Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman Az Zuhri] dari ['Amr bin Abu 'Amr] dari [Anas bin Malik], ia berkata; kami datang ke Khaibar, kemudian tatkala Allah ta'ala telah menaklukkan benteng tersebut diceritakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecantikan Shafiyyah binti Huyai, sementara suaminya telah terbunuh. Dan ia adalah seorang pengantin. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memilihnya untuk dirinya, kemudian beliau keluar bersamanya hingga setelah kami sampai di Suddu Ash Shahba` Shafiyyah telah keluar dari 'iddah, kemudian beliau mencampurinya. | AbuDaud:2601 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Sa'id] -maksudnya Said bin Abu Ayyub- dari [Abu Marhum] dari [Sahl bin Mu'adz] dari [Bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menahan kemarahan padahal ia mampu untuk meluapkannya, maka pada hari kiamat Allah akan memanggilnya di antara manusia, hingga Allah menyuruhnya untuk memilih bidadari sesuka hatinya." Abu Dawud berkata, "Abu Marhum namanya adalah 'Abdurrahman bin Maimun." Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] -maksudnya Abdur Rahman bin Mahdi- dari [Bisyr] -maksudnya Bisyr bin Manshur- dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Suwaid bin Wahb] dari [seorang laki-laki] di antara anak-anak sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan memenuhi keamanan dan keimanan -namun ia tidak menyebutkan kisah dalam hadits sebelumnya-, lalu Allah akan memanggilnya, perawi menambahkan, "siapa meninggalkan dari memakai pakaian yang bagus padahal ia mampu -[Bisyr] mengatakan; aku mengira beliau mengatakan- karena merendah diri, Maka Allah akan memakaikan baginya baju kemuliaan. Dan barangsiapa menikah karena Allah Ta'ala maka Allah akan memberinya mahkota raja kepadanya." | AbuDaud:4147 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Ghoffar bin Daud] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin 'Abdurrahman] dari ['Amru bin Abi 'Amru] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Khaibar. Tatkala Allah menaklukan benteng Khaibar untuk kemenangan kepada Beliau, diceritakan kepada Beliau tentang kecantikan Shafiyah binti Huyyay bin Akhthob yang suaminya terbunuh sedangkan dia baru saja menjadi pengantin. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memilihnya untuk diri Beliau. Kemudian Beliau keluar bersama Shafiyah hingga ketika kami sudah sampai di Saddar Rauhaa', dia berhenti untuk singgah maka dibuatkanlah baginya makanan yang terbuat dari kurma, tepung dan minyak samin dalam wadah kecil terbuat dari kulit. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Persilakanlah orang-orang yang ada di sekitarmu!" Itulah walimah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan Shafiyah. Kemudian kami berangkat menuju Madinah. Dia (Anas bin Malik radliallahu 'anhu) berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat dan memasukkan Shafiyah kedalam mantel dibelakang lalu Beliau duduk diatas unta Beliau dan Beliau letakkan kaki Shafiyah diatas lutut Beliau hingga kemudian berjalan mengendarai. | bukhari:2081 |
Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata ['Urwah bin Az Zubair] bercerita bahwa dia pernah bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha] tentaang firman Allah QS an-Nisaa' ayat 3 yang artinya: (Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi …). 'Aisyah menjawab: "Yang dimaksud ayat itu adalah seorang anak perempuan yatim yang berada pada asuhan walinya, lalu walinya itu tertarik dengan kecantikan dan hartanya dan berhasrat untuk mengawininya namun memberikan haknya lebih rendah dari yang biasa diberikan kepada istri-istrinya sebelumnya maka mereka dilarang menikahinya kecuali bila mereka dapat berlaku adil kepada mereka, dan mereka diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita lain selain mereka". 'Aisyah berkata: "Kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu, maka Allah 'azza wajalla menurunkan firman-Nya QS an-Nisaa' ayat 126 yang artinya (dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah; Allah akan memberikan fatwa kepada kalian tentang mereka..) 'Aisyah berkata: "Maka Allah menjelaskan dalam ayat ini bahwa seorang anak yatim perempuan jika memiliki kecantikan dan harta lalu walinya berhasrat menikahinya namun tidak memberikan haknya dengan melengkapi mahar sebagaimana semestinya. Namun bila anak yatim perempuan itu tidak memiliki harta dan kecantikan mereka meninggalkannya dan mencari wanita selain mereka". Beliau bersabda: "Sebagaimana mereka tidak menyukainya disebabkan sedikit hartanya dan tidak cantik lalu meninggalkannya maka mereka juga tidak boleh menikahinya saat tertarik kecuali bila mereka dapat berlaku adil kepadanya dengan menunaikan maharnya secara wajar serta memberikan hak-haknya". | bukhari:2557 |
Telah bercerita kepada kami [Qutaibah] telah bercerita kepada kami [Ya'qub] dari ['Amru] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Abu Thalhah: "Carilah seorang ghulam (anak kecil sebagai pelayan) dari ghulam milikmu untuk melayaniku selama keberangkatan ke Khaibar. Maka Abu Thalhah keluar bersamaku dengan memboncengku. Saat itu aku adalah seorang anak kecil yang hampir baligh. Aku melayani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau singgah dan aku selalu mendengar Beliau banyak berdo'a: "ALLAHUMMA INNI A'UUDZU BIKA MINAL 'AJZI WAL KASALI WAL BUKHLI WAL JUBNI WA DLAL'ID DAINI WA GHALABATIR RIJAAL" (Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari (sifat) gelisah, sedih, lemah, malas, kikir, pengecut, terlilit hutang dan dari keganasan orang"). Kemudian kami sampai di Khaibar. Ketika Allah membukakan kemenangan kepada Beliau pada peperangan itu, diceritakan kepada Beliau tentang kecantikan Shofiyah binti Huyay bin Akhthab yang suaminya telah terbunuh dan dia menjanda. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memilihnya untuk diri Beliau sendiri (sebagai tawanan) lalu Beliau berangkat bersamanya hingga ketika kami tiba di Saddal Shohbaa', dia beristirahat lalu Beliau membuatkan baginya tempat (kemah) lalu membuat makanan terbuat dari kurma dalam wajan kecil kemudian Beliau berkata: "Beri tahu orang-orang yang ada di sekitarmu". Dan itulah walimah (resepsi pernikahan) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan Shofiyah. Kemudian kami berangkat menuju Madinah. Anas radliallahu 'anhu berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan Shofiyah di belakang unta tunggangan Beliau dimana Beliau duduk di atasnya dan meletakkan lutut Beliau sedemikian rupa sehingga Shofiyah bisa meletakkan kakinya di atas lutut Beliau kemudian berjalan mengendarainya. Maka kami terus berjalan hingga ketika kami hampir tiba di Madinah, Beliau memandang ke bukit Uhud seraya berdo'a: "Ini adalah gunung yang mencintai kita dan kita pun mencintainya". Kemudian Beliau memandang ke arah Madinah lalu berdo'a: "Ya Allah sungguh aku mensucikan kota yang terletak di antara dua bukit hitam ini (Madinah) sebagaimana Ibrahim AS mensucikan Makkah. Ya Allah, berikanlah barakah kepada mereka (penduduk Madinah) dalam takaran mud dan sho' mereka". | bukhari:2679 |
Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Urwah] bahwa ia pernah bertanya kepada Aisyah radliallahu 'anha mengenai firman-Nya, "WA IN KHIFTUM ANLAA TUQSITHUU FIL YATAAMAA.." [Aisyah] menjelaskan, "Wahai anak saudaraku, maksudnya adalah anak perempuan yatim yang tinggal di rumah walinya, lalu sang wali pun berhasrat pada kecantikan dan juga hartanya. Namun sang wali itu hendak mengurangi maharnya. Karena itu, mereka pun dilarang untuk menikahi anak-anak perempuan yatim itu kecuali dengan menyempurnakan maharnya. Akhirnya mereka pun diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita selain mereka." Aisyah juga menjelaskan, "Setelah itu, orang-orang pun pada meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Allah menurunkan ayat, 'WA YASTAFTUUNAKA FIN NISAA`..' hingga firman-Nya, 'WA TARGHABUUNA AN TANKIHUUHUNNA.' Maka Allah pun menurunkan ayat kepada mereka, bahwa jika ada anak perempuan yatim yang memiliki kecantikan wajah dan harta, apabila mereka ingin menikahinya, mereka diminta untuk menyempurnakan mahar. Apabila anak puteri yatim itu tidak mereka senangi lantaran tak memiliki harta dan kecantikan maka mereka pun meninggalkannya dan mencari wanita lain. Karena itu, sebagaimana mereka meninggalkannya ketika mereka tak menyukainya, maka mereka pun tidak diizinkan untuk menikahinya saat mereka berkeinginan kecuali dengan berbuat adil pada mereka dan memberikan haknya yang harus dipenuhi yakni Mahar." | bukhari:4702 |