Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada saya [Ayahku] dari [Asy-Sya'bi] dia berkata; Saya pernah mendengar [Urwah bin Al-Mughirah bin Syu'bah] menyebutkan dari [Ayahnya], dia berkata; Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu rombongan, dan saya yang membawa tempat air. Lalu beliau pergi untuk buang hajat. Ketika beliau datang, saya menemui beliau sambil membawakan tempat air tersebut. Saya tuangkan tempat air itu untuk beliau, lalu beliau membasuh kedua telapak tangan dan muka. Kemudian beliau hendak mengeluarkan kedua kedua lengannya sementara ketika itu beliau memakai jubah wol dari Romawi yang sempit kedua lengannva, maka beliau melepaskan kedua lengan itu. Setelah itu aku menunduk ke arah kedua khuf beliau untuk melepasnya. Maka beliau bersabda kepadaku."Biarkanlah kedua khuf itu, karena saya memasukkan kedua kakiku ke dalam kedua khuf itu dalam keadaan suci kedua-duanya, beliau hanya mengusap bagian atas kedua khuf tersebut. Ayahku berkata; Asy-Sya'bi berkata; 'Urwah bersaksi padaku atas ayahnya, dan ayahnya bersaksi atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, telah menceritakan kepada kami [Hubdah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Zurarah bin Aufa] bahwasanya [Al-Mughirah bin Syu'bah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah terlambat…, lalu dia menyebutkan kisah ini, dia berkata; Kemudian kami mendatangi orang-orang dan ternyata Abdurrahman bin 'Auf sedang Shalat Shubuh bersama mereka. Tatkala Abdurrahman melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dia hendak mundur, namun beliau memberi isyarat kepadanya agar meneruskan shalatnya. Dia berkata; Maka saya bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat satu rakaat di belakang Abdurrahman, tatkala dia salam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk melakukan shalat yang tertinggal, dan dia tidak menambahkannya. Abu Dawud berkata; Abu Sa'id Al-Khudri, Ibnu Az-Zubair dan Ibnu Umar mengatakan bahwa barangsiapa yang mendapati shalat sendirian (setelah bersama imam), maka dia harus melakukan sujud sahwi.

AbuDaud:130

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bakr bin Hafsh bin Umar bin Sa'd] dia mendengar [Abu Abdillah] dari [Abu Abdirrahman As-Sulami] bahwa dia pernah menyaksikan Abdurrahman bin 'Auf bertanya kepada [Bilal] tentang wudhu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Bilal berkata; Beliau pernah keluar untuk membuang hajatnya, lalu saya membawakannya air, kemudian beliau berwudhu dan mengusap sorbannya dan kedua sepatunya. Abu Dawud berkata; Dia adalah Abu Abdillah mantan sahaya Bani Taim bin Murrah.

AbuDaud:131

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] dari [Abu Dawud] Al-Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Al-Muhajir] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Al-Mas'udi] dari [Amru bin Murrah] dari [Ibnu Abi Laila] dari [Mu'adz bin Jabbal] dia berkata; Pelaksanaan shalat telah mengalami perubahan tiga kali, dan demikian pula pelaksanaan puasa, kemudian Nashr melanjutkan Hadits ini secara panjang lebar. Sedangkan Ibnu Al-Mutsanna hanya menyebutkan kisah shalat mereka yang menghadap Baitul Maqdis. Dia berkata; Cara pelaksanaan shalat yang ketiga; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika datang ke Madinah, beliau mengerjakan shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama tiga belas bulan, lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat ini (yang artinya), "Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya." (Al-Baqarah: 144). Maka Allah Ta'ala memalingkan beliau shallallahu 'alaihi wasallam ke Ka'bah. Sampai di sini hadits riwayat Ibnu Al-Mutsanna. Nashr menyebutkan nama orang yang bermimpi, dia berkata; Maka datang Abdullah bin Zaid, seorang laki laki dari golongan Anshar, dalam haditsnya itu dia berkata; Maka laki laki itu menghadap kiblat seraya mengucapkan; Allaahu Akbar, Allaahu Akbar, Asyhadu an laa ilaaha illallah, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Hayya 'alas shalaah hayya 'alash shalaah, hayya 'alal falaah hayya 'alal falaah, Allaahu akbar, Allaahu akbar, Laa ilaaha illallaah. Setelah itu dia berhenti sebentar, lalu berdiri mengucapkan kalimat seperti sebelumnya, hanya saja dia menambahkan setelah mengucapkan; Hayya 'alal falaah, dengan ucapan; Qad Qamatis shalaah, qad qamatis shalaah. Mu'adz bin Jabal berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ajarkanlah (kalimat adzan itu) kepada Bilal". Maka Bilal pun mengumandangkan adzan dengan kalimat kalimat itu. Kemudian Nasr bin Muhajir menyebutkan tentang perubahan-perubahan perintah puasa. Muadz bin Jabal berkata; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan puasa tiga hari setiap bulan, dan pada hari Asyura', kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Telah diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan atas orang orang sebelum kamu..., sampai dengan FirmanNya: (yaitu) memberi makan seorang miskin." (Al-Baqarah: 183 184). Karena itu siapa yang hendak berpuasa, silahkan berpuasa, dan siapa yang tidak mau berpuasa dan mau memberi makan seorang miskin setiap harinya, maka telah memadai baginya. Dan inilah salah satu keadaan puasa. Lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran..., sampai FirmanNya: pada hari hari yang lain." (Al-Baqarah: 185). Maka berlakulah ketetapan hukum puasa itu wajib atas orang yang mendapatkan bulan Ramadhan, sedangkan orang yang sedang musafir, wajib mengqadla'nya. Dan ditetapkan pula hukum kewajiban memberi makan orang miskin bagi orang tua berusia lanjut dan orang yang lemah, yang tidak mampu lagi berpuasa. Dan datang pula Shirmah, sedangkan dia telah bekerja sehari penuh. Selanjutnya dia (Nashr) menyebutkan Hadits itu.

AbuDaud:427

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab bin Najdah] telah menceritakan kepada kami [Asy'ats Tsauri bin Syu'bah] dari [Al Minhal bin Khalifah] dari [Al Azraq bin Qais] dia berkata; imam kami yang berkunyah [Abu Rimtsah] shalat bersama kami, katanya; "Aku shalat seperti ini atau seperti shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, -dia melanjutkan perkataannya- sementara Abu Bakar dan Umar shalat di shaf pertama, tepatnya di samping kanan beliau, tiba-tiba seseorang datang dan mendapatkan takbiratul ihram bersama beliau, lalu Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat, kemudian salam kekanan dan kekiri sehingga kami melihat putihnya pipi beliau. Kemudian beliau merubah posisi sebagaimana Abu Ritsmah merubah posisi. Lantas seorang laki-laki yang tadi hanya mendapatkan takbiratul ihram berdiri untuk menambah raka'at lagi, maka Umar melompat menuju kepadanya dan memegang kedua pundak orang tersebut serta menggetarkannya sambil berkata: "Duduklah! Karena sesungguhnya ahlul kitab tidak binasa kecuali mereka tidak memisahkan antara shalat-shalat mereka." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memandanginya seraya bersabda: "Kamu benar wahai Ibnu Khattab." Abu Daud berkata: "Dikatakan bahwa Abu Umayyah diganti dengan Abu Ritsmah."

AbuDaud:855

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], [Sufyan bin Habib] berkata; telah mengabarkan kepada kami, dari [Khalid Al Khaddza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Malih] dari [ayahnya] bahwa dia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada peristiwa Hudaibiyah ketika hari Jum'at, mereka kehujanan yang tidak hanya mengenai bagian bawah sandal mereka, maka beliau memerintahkan mereka untuk mengerjakan shalat di persinggahan mereka."

AbuDaud:894

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Qais] telah menceritakan kepadaku [Tsa'labah bin 'Ibad Al 'Abdi] -dari penduduk Bashrah- bahwa suatu hari, dia pernah mendengarkan khutbahnya [Samurah bin Jundub]. Kata Samurah; "Ketika aku dan seorang pemuda dari Anshar sedang memanah pada dua target kami, tiba-tiba matahari -yang terlihat berada seukuran dua tombak atau tiga tombak- diatas kami, berubah menjadi hitam seperti pohon tanumah (pohon hitam dan buahnya juga hitam). Salah seorang dari kami berkata: mari kita pergi ke masjid! Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pasti akan memberitahukan peristiwa ini kepada umatnya!" Maka kami pun berangkat, (sesampainya di masjid) ternyata beliau sudah bersiap-siap dan maju, lalu beliau shalat. Beliau berdiri tersebut lama sekali dalam shalat tersebut, sepertinya shalat ini yang paling panjang beliau lakukan bersama kami, hingga kami tidak mendengar suara dari beliau. kemudian beliau ruku' dengan ruku' yang panjang juga dan kami tidak mendengar suara dari beliau, kemudian beliau sujud dengan sujud yang panjang juga dan kami tidak mendengar suara dari beliau. Dan beliau melakukan hal yang sama pada raka'at kedua. Samurah berkata; 'Duduk beliau pada raka'at kedua bersamaan dengan terangnya matahari. ' Kemudian beliau mengucapkan salam dan memuji Allah, bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah selainNya dan bersaksi bahwa beliau adalah hamba dan utusan-Nya."kemudian Ahmad bin Yunus melanjutkan khutbah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:1000

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Al 'Aliyah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Beberapa orang yang mendapatkan keridlaan (Allah) memberi kesaksian kepadaku, di antara mereka adalah [Umar bin Khattab], dan memang yang paling aku sukai di antara mereka adalah Umar, bahwa Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Tidak ada shalat setelah shalat Shubuh hingga matahari terbit, dan tidak ada shalat setelah shalat Ashar hingga matahari terbenam."

AbuDaud:1084

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], [Wahb bin Bayan], dan [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], serta ['Amr bin Utsman], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd], ia berkata; Musaddad berkata; aku menyaksikan dua orang yang saling melaknat pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara aku adalah orang yang berumur lima belas. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan diantara mereka berdua ketika mereka saling melaknat. Dan selesailah hadits Musaddad, sementara yang lain mengatakan; sesungguhnya ia menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan antara kedua orang yang saling melaknat, kemudian orang laki-laki yang saling melakukan laknat berkata; saya berdusta terhadapnya wahai Rasulullah, apabila saya menahannya. Dan sebagian mereka tidak mengatakan; terhadapnya. Abu Daud berkata; tidak ada seorang pun yang menyetujui Ibnu 'Uyainah bahwa beliau memisahkan antara kedua orang yang saling melaknat. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd] dalam hadits ini; dan wanita tersebut telah hamil, kemudian suaminya mengingkari janin yang ia kandung, dan anak wanita tersebut dinisbatkan kepadanya. Kemudian berlakulah sunah dalam hal warisan, bahwa anak tersebut mewarisinya dan wanita tersebut mewarisi anak itu sesuai yang telah Allah 'azza wajalla tetapkan.

AbuDaud:1919

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa [ayahnya] menulis surat kepada [Umar bin Abdullah bin Al Arqam Az Zuhri] memerintahkan kepadanya agar menemui [Subai'ah binti Al Harits Al Aslamiyyah], kemudian bertanya kepadanya mengenai haditsnya, dan mengenai apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya ketika ia meminta fatwa kepada beliau. Kemudian Umar bin Al Khathab bin Abdullah menulis surat kepada Abdullah bin 'Utbah mengabarkan kepadanya bahwa Subai'ah telah mengabarkan kepadanya bahwa ia dahulu adalah isteri Sa'd bin Haulah sementara ia termasuk diantara Bani 'Amir bin Luai, dan ia termasuk diantara orang-orang yang menghadiri perang Badr. Kemudian ia meninggal pada Haji Wada' sementara Subai'ah sedang hamil, dan tidak lama kemudian ia melahirkan kandungannya setelah kematian suaminya. Kemudian tatkala ia telah selesai dari nifasnya maka ia berhias diri untuk orang-orang yang akan meminang. Kemudian Abu As Sanabil bin Ba'kak yang merupakan seorang laki-laki dari Bani Abdu Ad Dar menemuinya dan berkata; ada apa aku melihatmu berhias diri? Kemungkinan engkau ingin menikah. Demi Allah engkau tidak boleh menikah hingga berlalu empat bulan sepuluh hari. Subai'ah berkata; kemudian tatkala ia mengatakan hal tersebut kepadaku maka aku kumpulkan pakaianku pada sore hari kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya mengenai hal tersebut. Lalu beliau memberiku fatwa bahwa aku telah halal ketika telah melahirkan kandunganku dan beliau memerintahkanku untuk menikah apabila aku menginginkan. Ibnu Syihab berkata; saya melihat tidak mengapa ia menikah ketika telah melahirkan, walaupun ia masih kena darah hanya saja ia tidak didekati oleh suaminya hingga ia bersih.

AbuDaud:1962

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain], dari [ayahnya], dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: WA 'ALALLADZII YUTHIIQUUNAHU FIDYATUN THA'AAMU MISKIIN (dan bagi orang yang berat menjalankanya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin), maka barangsiapa diantara mereka yang hendak membayar fidyah dengan memberi makan orang miskin, ia boleh ia membayar fidyah dan telah sempurna baginya puasanya. Kemudian Allah berfirman: "Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." Dan firmanNya: "barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."

AbuDaud:1972

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr], telah menceritakan kepadanya [Al Hasan bin Muhammad bin Ali], telah mengabarkan kepadanya ['Ubaidullah bin Abu Rafi'], dan dahulu ia adalah sekretaris Ali bin Abu Thalib, ia berkata; saya telah mendengar [Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirimku bersama dengan Az Zubair dan Al Miqdad, kemudian beliau berkata: "Pergilah kalian ke taman Khakh, sesungguhnya di sana terdapat seorang wanita yang membawa surat. Ambillah surat tersebut darinya." Kemudian kami pergi dan kuda kami berlari kencang hingga sampai taman tersebut. Tiba-tiba kami mendapati seorang wanita, lalu kami katakan; serahkan surat tersebut! Wanita tersebut berkata; aku tidak memiliki surat. Lalu aku katakan; sungguh engkau keluarkan surat tersebut atau kami akan melucuti pakaianmu! Kemudian wanita tersebut mengeluarkannya dari bawah sanggulnya. Kemudian kami membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata surat tersebut berasal dari Hathib bin Abu Balta'ah kepada beberapa orang musyriki, ia memberitahukan kepada mereka sebagian urusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau berkata: "Apa ini wahai Hathib?" Hathib berkata; jangan terburu menghukumku wahai Rasulullah! Sesungguhnya dahulu aku adalah orang yang tinggal di antara orang-orang Quraisy dan bukan dari mereka, sementara orang-orang Quraisy memiliki kerabat di sana, yang dengan kekerabatan tersebut mereka melindungi keluarga mereka di Mekkah. Dan disaat aku tidak memiliki hal itu aku ingin untuk memberikan suatu pemberian yang dengannya mereka dapat melindungi kerabatku di sana. Demi Allah wahai Rasulullah, aku melakukan hal itu bukan lantaran aku kafir serta keluar dari agamaku. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: ia benar. Lalu Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu berkata; biarkan aku memenggal leher orang munafik ini wahai Rasulullah! Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya ia telah mengikuti perang Badr, tahukah kamu sungguh Allah telah melihat kepada Ahli Badr dan berkata: "Lakukan sesuka kalian, sungguh Aku telah mengampuni dosa kalian." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], dari [Khalid] dari [Hushain], dari [Sa'd bin 'Ubaidah], dari [Abu Abdurrahman As Sulami], dari [Ali] dengan kisah ini. Ia berkata; Hathib pergi dan menulis surat kepada penduduk Mekkah bahwa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah berjalan menuju kepada kalian. Wahb berkata dalam hadits tersebut; wanita tersebut berkata; aku tidak memiliki surat. Kemudian kami memeriksanya dan kami tidak mendapatkan surat bersamanya. Kemudian Ali berkata; demi Dzat yang dengan dilakukan sumpah, sungguh aku akan membunuhmu atau engkau keluarkan surat tersebut. Dan Wahb menyebutkan hadits tersebut.

AbuDaud:2279

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], telah menceritakan kepada kami [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa], ia berkata; kami datang dan bertepatan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di Khaibar. Kemudian beliau memberikan saham kepada kami. -atau ia mengatakan; dan beliau memberikan sebagiannya kepada kami. Dan beliau tidak membagikan kepada seorangpun yang tidak menghadiri penaklukan Khaibar kecuali orang yang hadir bersama beliau, kecuali para penumpang kapal kami yaitu Ja'far dan para sahabatnya. Maka beliau memberikan saham bersama mereka.

AbuDaud:2349

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-orang Irak menahan Qafiz dan Dirhamnya, dan orang-orang Syam menahan mudyunya dan orang-orang Mesir menahan Irdab serta dinarnya. Kemudian kalian kembali dari tempat kalian bermula." -Zuhair mengatakannya tiga kali- Daging dan darah Abu Hurairah bersaksi atas hal tersebut.

AbuDaud:2639

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari ['Amr bin Dinar], ia mendengar [Bajalah], menceritakan kepada 'Amr bin Aus, serta Abu Asy Sya'tsa`, ia berkata; dahulu aku adalah seorang sekretaris Jaz` bin Mu'awiyah paman Al Ahnaf bin Qais, tiba-tiba terdapat surat [Umar] datang kepada kami satu tahun sebelum ia meninggal, ia berkata; bunuhlah seluruh tukang sihir, dan pisahkan antara setiap orang yang memiliki mahram dari kalangan orang-orang majusi, dan laranglah mereka dari bersuara rendah yang hampir tidak terdengar suaranya. Maka kami dalam sehari telah membunuh tiga orang tukang sihir, dan memisahkan antara setiap laki-laki majusi dan mahramnya dalam kitab Allah. Dan Umar membuat makanan yang banyak kemudian mengundang mereka kemudian ia memperlihatkan pedang di atas pahanya. Kemudian mereka makan tanpa mengeluarkan suara samar yang tidak jelas dan mereka menjatuhkan bawaan seekor atau dua ekor bighal dari perak, dan Umar tidak mengambil jizyah dari orang-orang majusi hingga [Abdurrahman bin 'Auf] bersaksi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambilnya dari majusi Hajar.

AbuDaud:2646

Telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Khalid bin Mauhab Ar Ramli], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Ibnu Juraij], dari [Yahya bin Shabih], ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ammar] mantan budak Al Harits bin Naufal, bahwa ia menyaksikan jenazah Ummu Kultsum dan anaknya. Anak diletakkan setelah (di belakang posisi) imam, kemudian aku mengingkari hal tersebut dan diantara mereka terdapat [Ibnu Abbas] dan [Abu Sa'id Al Khudri], [Abu Qatadah] serta [Abu Hurairah], dan mereka mengatakan hal ini adalah sunnah.

AbuDaud:2778

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin 'Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Fatimah binti Qais] berkata, "Pada suatu malam pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengakhirkan shalat isya` yang akhir, lalu beliau keluar dan bersabda: "Sesungguhnya yang menghalangiku (untuk segera keluar) adalah kisah yang diceritakan Tamim Ad Dari kepadaku dari seorang laki-laki yang berada di sebuah pulau dari gugusan pulau-pulau. Tamim berkata, "Saat itu tiba-tiba ada seorang wanita yang berambut panjang." Tamim selanjutnya bertanya, "Siapa kamu?" Ia menjawab, "Aku adalah Jasasah. Pergilah kamu ke istana itu." Tamim berkata, "Aku pun mendatanginya, ternyata di sana ada seorang laki-laki berambut panjang yang terikat dengan sebuah rantai. Tingginya menjulang antara langit dan bumi. Aku lalu bertanya, "Siapa kamu?" Ia menjawab, "Aku adalah Dajjal. Apakah telah ada seorang Nabi buta huruf yang diutus?" Aku menjawab, "Ya." Ia kembali bertanya, "Apakah orang-orang mentaatinya atau mengingkarinya?" Aku menjawab, "Orang-orang mentaatinya." Ia berkata, "Itu yang lebih baik bagi mereka." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] ia berkata; Aku mendengar [Husain Al Mu'allim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amir bin Syurahil Asy Sya'bi] dari [Fatimah binti Qais] ia berkata; Aku mendengar tukang adzan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru 'Ash Shalatu Jami'ah (shalatlah berjamaah) ', maka aku keluar dan ikut shalat berjamaah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari shalatnya, beliau duduk sambil tertawa, beliau bersabda: "Hendaklah setiap orang tetap di tempat shalatnya (duduk)." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Apakah kalian tahu, kenapa aku kumpulkan kalian di sini?" Para sahabat, "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu." Beliau bersabda: "Aku kumpulkan kalian bukan atas sesuatu yang membuat takut atau senang, namun aku kumpulkan kalian adalah karena Tamim Ad Dari, seorang lelaki Nashrani yang datang dan berbaiat masuk Islam, ia menceritakan kepadaku sebuah kisah yang mirip dengan cerita yang pernah aku ceritakan kepada kalian tentang Dajjal. Ia ceritakan kepadaku bahwasanya ia pernah menaiki sebuah perahu bersama tiga puluh laki-laki dari kaum Lakhm dan Judzam, mereka kemudian diombang-ambingkan oleh ombak selama satu bulan di tengah laut, sampai akhirnya mereka menepi ke sebuah pulau saat matahari terbenam. Mereka lantas duduk di sisi kapal mereka, setelah itu mereka bergegas memasuki pulau tersebut hingga akhirnya bertemu dengan binatang melata besar dan berbulu lebat. Mereka berkata, "Celaka engkau, siapa kamu ini!" binatang itu menjawab, "Aku adalah Jasasah. Temuilah laki-laki yang ada dalam sebuah gua, karena ia sangat berkeinginan untuk mendengar berita dari kalian." Tamim berkata, "Saat ia menyebut laki-laki, maka kami ketakutan jikalau dia adalah setan lalu kami cepat pergi hingga memasuki gua tersebut. Dan ternyata di dalamnya terdapat manusia yang paling besar yang pernah kami lihat, talinya sangat kuat, dan tangannya menyatu dengan leher (terikat dengan rantai)." Lalu perawi menyebutkan hadits tersebut dengan lengkap. Manusia besar (Dajjal) itu bertanya kepada mereka tentang Nakhl Baisan (nama tempat dekat Yordania), mata air Zughar (nama tempat di Syam) dan seorang Nabi yang buta huruf. Manusia besar itu berkata, "Aku adalah Al Masih Dajjal, dan hampir-hampir aku mendapat izin untuk segera keluar." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesunggunya ia (Dajjal) berada di laut Syam, atau laut Yaman. Bahkan ia akan muncul dari arah timur tempat ia berasal -beliau ucapkan hingga dua kali seraya menunjuk ke arah timur-. Fatimah berkata, "Aku hafal perkataan ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia menyebutkan hadits selengkapnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Shadran] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Mujalid bin Sa'id] dari [Amir] ia berkata; [Fatimah bin Qais] menceritakan kepadaku bahwa pernah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat zhuhur kemudian naik ke atas mimbar, padahal sebelum hari itu beliau tidak penah naik ke atas mimbar tersebut kecuali di hari jum'at. Kemudian beliau menyebutkan kisah ini." Abu Dawud berkata, "Ibnu Shadran adalah orang Bashrah, ia pernah tenggelam di lautan bersama Ibnu Miswar, dan tidak ada yang selamat dari mereka selain dia." Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Fudhail] dari [Al Walid bin Abdullah bin Jumai'] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Jabir] ia berkata, "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Ketika ada beberapa orang berlayar di lautan, makanan mereka hilang (habis), lalu tampaklah oleh mereka sebuah pulau. Mereka pun menuju pulau tersebut untuk mencari roti, namun mereka dihadang oleh Jasasah." Aku (Walid bin Abdullah) lantas bertanya kepada Abu Salamah, "apa itu Jassasah?" Ia menjawab, "Seorang wanita yang rambutnya menutupi kulit dan kepalanya. Wanita itu berkata, "Dalam istana ini." Lalu ia menceritakan haditsnya, dan ia bertanya tentang Nakhl Baisan dan mata air Zughar, ia menjawab; "Dia adalah Al Masih", maka Abu Salamah berkata kepadaku; Dalam hadits ini ada beberapa lafadz yang tidak aku hafal. Abu Salamah berkata, "Jabir bersaksi bahwa laki-laki itu adalah Ibnu Shayyad." Aku berkata, "Tapi Ibnu Shayyad telah mati!" Jabir menjawab, "Meskipun ia telah mati." Aku bertanya lagi, "Ia juga telah masuk Islam." Jabir berkata, "Meskipun ia telah masuk Islam." Aku bertanya, "Ia juga telah masuk ke kota Madinah." Jabir menjawab, "Meskipun ia telah masuk kota Madinah."

AbuDaud:3767

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutawakkil Al Asqalani] dan [Al Hasan bin Ali] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa seorang laki-laki dari Aslam datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengakui bahwa dirinya telah berzina, namun beliau berpaling darinya. Laki-laki itu kembali mengakuinya dan beliau berpaling, sehingga laki-laki itu bersaksi (mengaku) sebanyak empat kali. Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: "Apakah kamu gila?" ia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu sudah menikah?" ia menjawab, "Ya." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu memerintahkan untuk merajamnya, ia pun dirajam di tempat yang lapang. Maka ketika ia merasakan sakit karena lemparan batu, ia kabur. Lalu ia ditangkap dan dirajam lagi hingga meninggal. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkomentar untuk laki-laki itu, "Ia dalam kebaikan." Namun beliau tidak menshalatinya."

AbuDaud:3844

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa Al Balkhi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata; [Mujalid] berkata; telah mengabarkan kepada kami dari [Amir] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Orang-orang yahudi datang dengan membawa seorang laki-laki dan perempuan mereka yang telah melakukan perzinaan. Beliau lalu bersabda: "Datangkan kepadaku orang yang paling tahu dari cendikia kalian." Mereka lalu mendatangkan dua anak Shuriya, beliau bertanya kepada keduanya: "Hukuman apa yang kalian dapatkan dalam kitab Taurat berkenaan dengan kedua pezina ini?" keduanya menjawab, "Kami mendapatkan dalam kitab taurat; jika ada empat orang saksi yang menyatakan bahwa mereka telah melihat kemaluan si laki-laki masuk ke dalam kemaluan wanita seperti pena celak masuk ke dalam botolnya, maka mereka harus dirajam." Beliau bertanya lagi: "Lalu apa yang menghalangi kalian untuk merajam mereka berdua?" keduanya menjawab, "Kekuasaan kami telah hilang, maka kami takut untuk dibunuh." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas meminta didatangkan beberapa orang saksi, mereka lalu datang dengan membawa empat orang saksi yang kemudian menyatakan kesaksiannya, bahwa mereka melihat kemaluan si lelaki masuk ke dalam kemaluan wanita layaknya pena celak masuk ke dalam botolnya. Maka, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan untuk merajam keduanya." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Husyaim] dari [Mugirah] dari [Ibrahim] dan [Asy Sya'bi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana hadits tersebut. Namun tidak disebutkan, 'beliau lalu minta didatangkan empat orang saksi, lalu mereka pun bersaksi." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin baqiyyah] dari [Husyaim] dari [Ibnu Syubrumah] dari [Asy Sya'bi] seperti hadits tersebut."

AbuDaud:3862

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sallam bin Miskin] dari [seorang Syaikh] Bahwasanya ia pernah melihat [Abu Wail] dalam sebuah jamuan walimah. Orang-orang lalu bermain rebana dan menyanyikan lagu, maka Abu Wail kemudian bangkit dari duduk ihtiba (duduk di atas bokong dengan mendekap kedua pahanya menempel dada) dan berkata, "Aku mendengar [Abdullah] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Nyayian akan menumbuhkan kenifakan dalam hati."

AbuDaud:4279

Telah menceritakan kepada kami ['Attab bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] yaitu Ibnu Mubarok, telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Al Mugirah] dari ['Irak bin Malik] [Hakim bin Hizam] berkata; Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam adalah orang paling saya cintai pada masa Jahiliyyah. Ketika dia mencari berita dengan keluar menuju Madinah, Hakim bin Hizam mengikuti haji padahal dia masih kafir, maka dia menemukan baju Dziyazan yang sedang dijual lalu dia membelinya dengan lima puluh dinar, untuk dihadiahkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Dia membawanya ke Madinah dengan maksud memberikannya dan berharap beliau menerimanya sebagai hadiah namun beliau menolak. 'Ubaidillah berkata; saya kira dia berkata; "kami tidak menerima sesuatu dari orang musyrik, namun jika kamu mau, saya akan mengambilnya dengan membayarkan uang." (Hizam Radliyallahu'anhu berkata), lalu saya tetap memberikannya ketika beliau menolak hadiah dari saya.

ahmad:14784

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Mujammi' bin Ya'qub] berkata; saya telah mendengar [bapakku] dari [pamannya, Abdurrahman bin Yazid] dari [pamannya, Mujammi' bin Jariyah Al Ashori] dia adalah salah seorang Qurra' yang pandai dalam membaca Al Qur'an, berkata; Kami ikut hadir dalam perdamaian Hudaibiyyah, ketika kami selesai dari sana tiba-tiba orang-orang membawa lari unta-unta mereka. Sebagian mereka berkata kepada yang lainnya, ada apa dengan mereka? Mereka menjawab, sebuah wahyu turun kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka kami keluar bersama mereka dengan cepat hingga kami menemukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di atas kendaraannya di Kura'il Ghamim. Mereka berkumpul kepada (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) lalu beliau membacakan: "kami Telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata." Lalu ada seorang sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang berkata; Wahai Rasulullah! apakah itu sebuah kemenangan? (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: Ya. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, itu adalah kemenangan. Maka (Ghanimah) Khaibar dibagi kepada orang-orang yang mengikuti Hudaibiyyah, tidak ada yang mendapatkan bagian darinya kecuali orang yang ikut dalam peristiwa Hudaibiyyah. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membaginya menjadi delapan belas saham, pasukan tersebut jumlahnya yaitu seribu lima ratus, yang diantaranya terdapat tiga ratus kafaleri, (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) memberi para kafaleri dengan dua saham dan memberi para infantri dengan satu saham.

ahmad:14923

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari [Ibnu Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Sa'id bin As Shalt] dari [Suhail bin Al Baidla] berkata; tatkala kami sedang dalam perjalanan bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saya membonceng beliau. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Wahai Suhail bin Al Baidla!" beliau mengangkat suaranya dua atau tiga kali, semuanya Suhail menjawabnya. Orang-orang mendengar suara Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan mereka menyangka menginginkan mereka, lalu orang yang berada di hadapan beliau berhenti dan orang yang berada di belakang beliau mengejarnya. Setelah mereka terkumpul, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Barangsiapa yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak selain Allah, niscaya Allah mengharamkan neraka atasnya dan wajib baginya surga." Telah menceritakan kepada kami [Harun] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], [Haiwah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Al Had] dari [Muhammad] yaitu Ibnu Ibrahim dari [Sa'id bin As Shalt] dari [Suhail bin Al Baidla] dari Bani Abdul Dar berkata; tatkala kami bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam sebuah perjalanan, lalu menyebutkan secara makna.

ahmad:15179

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] budak Bani Hasyim telah menceritakan kepada kami [Za'idah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Umair] berkata; saya mendengar [Syabib, Abu Rauh, dari Dzil Kala'i] dari seseorang, ia shalat subuh bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, lalu beliau membaca surat Ar Rum, beliau mengalami keragu-raguan pada beberapa ayat. Tatkala selesai, beliau bersabda: "(Setan) itu mengganggu pada bacaan Al Quran, sungguh ada satu kaum dari kalian yang shalat bersama kami namun tidak melakukan wudlu dengan baik. Barangsiapa yang mengikuti shalat bersama kami, tolong perbaguslah wudlunya".

ahmad:15312

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] yaitu Ibnu Mubarak, berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Yazid] yaitu Abu Syuja', berkata; saya telah mendengar [Al Harits bin Yazid Al Hadlrami] menceritakan dari ['Ali bin Rabah] dari [Nasyirah bin Sumay Al Yazani] berkata; saya telah mendengar 'Umar bin Khattab Radliyallahu'anhu pada Peristiwa Hudaibiyah, berkhotbah di hadapan manusia, ' Allah Azzawajalla telah menjadikanku penjaga harta ini dan yang berhak untuk membagikannya. Lalu berkata; sungguh Allah-lah yang membaginya, saya memulai pembagian ini untuk keluarga Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, selanjutnya yang terdekat dengan mereka. Dia pun lantas membagi untuk para istri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sebesar sepuluh ribu kecuali Juwairiyah, Shafiyyah dan Maimunah. Kata 'Aisyah, Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam berbuat adil terhadap kami, 'Umar pun membaginya dengan adil. Lalu dia berkata; saya akan membaginya kepada para sahabatku dari kalangan Muhajirin generasi pertama, karena kami telah diusir dari rumah-rumah karena didhalimi dan dimusuhi. Diikuti orang yang terdekat dengan mereka. Mula-mula dia membagi kepada pengikut Perang Badar, mereka mendapatkan lima ribu. Dan Kaum Anshar yang mengikuti Perang Badar, mendapatkan empat ribu. Orang yang ikut pada perang uhud mendapatkan tiga ribu. ('Umar Radliyallahu'anhu) berkata; Siapa yang dahulu bersegera dalam berhijrah, dia mendapatkan pemberian lebih cepat dari yang berhijrah setelahnya. Maka janganlah ada yang mencela kecuali karena sesuatu dalam pelana kudanya, saya memohon ampun atas apa yang saya lakukan terhadap Khalid bin Walid, karena saya memerintahkannya untuk menahan semua harta ini untuk kalangan yang lemah dari kaum Muhajirin, tapi dia malah memberikan harta ini kepada orang yang mempunyai kekuatan, kemuliaan dan yang fasih bicara, sehingga saya memecatnya lalu saya angkat Abu 'Ubaidah bin Al Jarrah sebagai pimpinan. Lalu ['Amr bin Hafsh bin Al Mughirah] berkata; "Demi Allah, wahai 'Umar bin Al Khattab, engkau tidak bisa beralasan, karena kamu telah memecat pekerja yang telah diangkat oleh Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, kamu telah menyarungkan kembali pedang yang telah Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam menghunuskannya, kamu telah mencabut bendera yang telah ditancapkan Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, kamu telah memutus silaturahmi dan kamu dengki kepada anak pamanku. 'Umar bin Khattab berkata; "Sesunguhnya kamu orang yang dekat persaudarannya, masih muda umurnya, kamu marah atas apa yang telah menimpa sepupumu"

ahmad:15340

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Abdul Malik bin 'Amr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin Abdurrohman] dari [Abu Zinad] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Muraqq' bin Shaifi] dari [kakeknya, Rabah bin Ar-Rabi'], saudara Handzalah seorang penulis dia mengabarinya, dia keluar bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam suatu peperangan. Di bagian depan terdapat Khalid bin Al Walid, lalu Rabah dan beberapa sahabat Rasulullah melewati seorang wanita yang terbunuh oleh pasukan yang berada di depan, maka mereka berhenti dan mengamat-amatinya serta terherAn heran. Sampai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menghampiri mereka dari atas untanya, para sahabat serentak memberi kelapangan jalan kepada beliau, dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berdiri di atas mayat wanita itu. Lalu beliau bersabda: Kenapa wanita ini diperangi?!" lalu beliau bersabda kepada salah seorang, susullah Khalid dan katakan padanya, jangan membunuh anak-anak dan para wanita". (Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abu Al 'Abbas] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinnad] dari [Abu Zinad] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Al Muraqqi' bin Shaify bin Rabah] [Rabah, kakek Ibnu Ar-Rabi] mengabarinya, dia bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu menyebutkan hadis secara lengkap. Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zinnad] dari [bapaknya] dari [Al Muraqqi' bin Shaifi bin Rabah, saudara Handzalah seorang penulis] berkata; telah mengabarkan kepadaku [kakekku] dia keluar bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu menyebutkan hadis secara sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; saya [telah dikabari] dari [Abu Zinad] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muraqqi' bin Ash-Shaifi At-Taimi] menyaksikan [kakeknya, Rabah bin Rabi' Al Handzaly, seorang penulis] dia mengabarinya, dia keluar bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam suatu peperangan, lalu menyebutkan seperti hadis Ibnu Abu Zinnad.

ahmad:15423

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] budak Bani Hasyim. Berkata; telah menceritakan kepada kami [Za`idah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syabib bin Ghurqadah] dari [Sulaiman bin 'Amr bin Al Ahwash] berkata; telah menceritakan kepadaku [bapakku] dia menyaksikan Haji Wada'bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Tidaklah seseorang melakukan pelanggaran kecuali kepada dirinya sendiri, dan tidaklah orang tua melakukan pelanggaran sedang dosanya ditanggung anaknya, dan tidak pula seorang anak melakukan pelanggaran dan dosanya ditanggung kedua orang tuanya."

ahmad:15484

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] Abdullah berkata; bapakku menceritakannya dari (Sa'id bin Manshur) ketika masih hidup berkata; telah menceritakan kepada kami [Hujr bin Al Harits, Al Ghassani] dari penduduk Ramlah, dari [Abdullah bin 'Aun Al Kinany] yang dia adalah gubernur untuk 'Umar Bin Abdul Aziz di Ramlah, bahwa dia menyaksikan Abdul Malik bin Marwan berkata kepada [Basyir bin 'Aqrabah] pada hari terbunuhnya Sa'id bin Al 'Ash 'Wahai Abu Al Yaman, pada hari aku membutuhkan perkataanmu, bangunlah dan bicaralah.' Lalu dia berkata; Aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda "Barangsiapa yang berbicara dengan tujuan untuk riya dan sum'ah (diperdengarkan kepada orang lain-pent) niscaya Allah Azzawajalla akan menempatkan dia di tempat orang-orang yang riya dan sum'ah (neraka, pent).

ahmad:15493

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Ibnu Abu Khalid] dan [Zakariya] dari [Asy-Sya'bi] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Mudlarris] berkata; saya mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan beliau sedang di Jam', saya berkata kepada beliau 'Wahai Rasulullah, aku datang kepada engkau dari daerah gunung Thayyi' sehingga aku keletihan dan tungganganku kelelahan, Demi Allah, tidaklah aku tinggalkan gunung kecuali agar dapat berdiri di sana. Apakah dengan ini, saya mendapatkan haji (tidak batalkah hajiku)?, maka (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Barangsiapa shalat subuh bersama kami di Muzdalifah, dan melakukan wuquf bersama kita lalu bertolak darinya, atau sudah bertolak sebelumnya dari Arafah baik malam atau siang maka haji telah sah"

ahmad:15619

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] yaitu ad-dastuwa'i, berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hilal bin Abu Maimunah] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Atha' bin Yasar] [Rifa'ah Al Juhanny] menceritakannya berkata; kami berjalan bersama Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam sampai di Kadid, atau Qadid. Orang-orang banyak yang meminta ijin untuk menemui keluarga mereka, dan beliau pun mengijinkan mereka. (Rifa'ah Al Juhanny) berkata; lalu (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) memuji Allah dan melontarkan ucapAn ucapan kebaikan dan bersabda: "Saya bersaksi di sisi Allah, tidaklah seorang hamba meninggal dengan bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah secara tulus dari hatinya, kemudian ia berusaha menepati ucapannya kecuali dia dibimbing menuju surga", lalu bersabda: "Dan Rabbiku telah menjanjikan kepadaku untuk memasukkan dari kalangan umatku sebanyak tujuh puluh ribu orang tanpa hisab dan siksa. Saya berharap agar mereka tidak memasukinya sampai kalian menyinggahi tempat-tempat kalian di surga, dan juga istri-istri kalian dan keluarga kalian." Lalu beliau bersabda: "Jika telah lewat pertengahan malam", atau, "dua pertiga malam, Allah AzzaWaJalla turun ke langit dunia, lalu berfirman, 'Aku tidak bakalan meminta seorangpun dari hamba-Ku selain diri-Ku sendiri, siapa yang mau meminta ampun kepada-Ku sehingga kuampuni?, siapa yang mau berdo'a kepada-Ku sehingga Aku kabulkan?, siapa yang meminta kepada-Ku sehingga aku beri?", Dan itu berlaku sampai pagi hari.

ahmad:15626

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari ['Isa bin Khutsaim] dari [Qais bin Thalq] [bapaknya] dia pernah menjumpai Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam, ketika ada seorang yang bertanya telah shalat dengan satu pakaian, beliau tidak mengucapkan sepatah katapun. Tatkala shalat didirikan, Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam melipat antara kedua ujung kainnya dan beliau pergunakan untuk shalat.

ahmad:15694

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Dlahhak] dia memarfukkan hadis sampai pada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, bersabda: "Barangsiapa bunuh diri dengan sesuatu, dia akan disiksa dengan sesuatu yang dipergunakannya untuk bunuh diri. Barangsiapa yang bersaksi atas seorang muslim atau mukmin dengan kekufuran maka itu seperti membunuhnya. Barangsiapa yang melaknatnya maka itu seperti membunuhnya. Barangsiapa yang bersumpah atas agama selain Islam dalam secara dusta maka dia seperti yang disumpahkan."

ahmad:15797

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdushshomad bin Abdul Warits] berkata; telah menceritakan kepada kami [Aban] Al 'Aththar, berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] yaitu Ibnu Abu Katsir, dari [Abu Salamah] dari [Muhammad bin Abdullah bin Zaid] [bapaknya] menceritakannya, dia melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di atas tempat penyembelihan dan seorang laki-laki dari Quraisy yang membagikan daging sembelihan sedangkan dia tidak mendapatkan bagian dari daging sembelihan tersebut. Begitu juga orang yang berkurban. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memotong kepala daging hewan sembelihan tersebut dan memberikannya kepada laki-laki Quraisy yang tadi membagi-bagikan daging, lalu beliau juga memotong kuku hewan sembelihan tersebut dan memberikannya kepada orang yang berkurban. lalu beliau bersabda: "Kami mendapatkan dari bagian hewan kurban itu yang terwarnai oleh pohon pacar yaitu rambutnya."

ahmad:15878

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath-Thayalisi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Aban Al 'Athar] dari [Yahya bin Abu Katsir] [Abu Salamah] menceritakannya, [Muhammad bin Abdullah bin Zaid] mengabarinya dari [Bapaknya] dia menyaksikan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam di tempat penyembelihan dan seorang laki-laki dari Anshar. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membagikan daging sembelihan, sedangkan (orang Anshar) tidak mendapatkan bagian juga orang yang berkurban sedikitpun. Lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) memotong kepala daging hewan sembelihan tersebut lalu memberikannya kepadanya dan dia membagi-bagikan darinya kepada beberapa orang, lalu beliau juga memotong kuku hewan sembelihan tersebut dan memberikannya kepada orang yang berkurban. Kami mendapatkan dari bagian hewan kurban itu yang terwarnai oleh pohon pacar.

ahmad:15879

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Husain] dari [Az Zuhri] dari [Mahmud bin Ar-Rabi' atau Ar-Rabi' bin Mahmud] Yazid ragu, dari ['Itban bin Malik] berkata; saya mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu saya menyampaikan uneg-unegku 'Saya orang buta, antara anda dan aku dipisahkan sebuah bukit dan keadaannya gelap gulita.' Selanjutnya saya meminta beliau untuk datang dan shalat di rumahku, dengan niyat saya akan menjadikan tempat shalatnya sebagai suraunya. Beruntunglah, Beliau menjanjikanku untuk merealisasikannya. Selanjutnya beliau, Abu Bakar dan 'Umar datang. Orang-orang Anshar mendengar kedatangan beliau dari mulut ke mulut, hingga mereka datangi beliau. Rupanya seorang laki-laki dari mereka ada yang sengaja tidak ikut hadir, namanya Malik bin Dukhsyun, dia adalah orang yang dicap sebagai orang munafik. Para sahabat sedemikian serius menyantap makanan lalu mereka saling mengingat-ingat nama sesama mereka. Lalu mereka berkata 'Si Malik bin duhsyun sengaja tidak ikut bersama kita karena sifat munafiknya, sebab ia pun tahu bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengunjungi kita sekarang ini.' Para sahabat mengucapkan demikian ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sedang shalat. Selesai shalat, beliau bersabda: "Huss jangan begitu, Bukankah dia bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak selain Allah dengan ikhlas? dan Allah Azzawajalla mengharamkan neraka bagi siapa yang bersaksi dengan kalimat itu?."

ahmad:15885

Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Bapaknya], bahwa ia pernah menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menshalati jenazah, lalu ia mendengar beliau membaca do'a: "ALLAHUMMAGHFIR LIHAYYINAA WA MAYYITINAA, WA SYAAHIDINAA WA GHAAIBINAA, WA DZAKARINAA WA UNTSAANAA, WA SHAGHIIRANAA WA KABIIRANAA (Ya Allah, ampunilah bagi orang-orang yang masih hidup dari kami dan yang telah meninggal di antara kami, yang hadir maupun yang tidak, orang laki-laki di antara kami dan para wanita-wanita di antara kami, anak-anak kecil kami dan orang yang telah tua di antara kami)." Yahya berkata, " [Abu Salamah] menceritakan kepadaku dengan kalimat-kalimat yang sama, hanya saja ia menambahkan dua kalimat, "MAN AHYAITAHU MINNAA FAAHYIHI 'ALAL ISLAAM WA MAN TAWAFFAITAHU FATAWAFFAHU 'ALAL IMAAN (Ya Allah, siapa yang Engkau hidupkan dari kami maka hidupkanlah ia di atas Islam, dan siapa yang Engkau wafatkan maka wafatkanlah ia di atas keimanan)." Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Aban] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ibrahim] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti dalam hadits tersebut."

ahmad:16888

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Aun bin Abu Juhaifah] dari [bapaknya] bahwa pernah menyaksiakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur dan Ashar dua raka'at dua raka'at di Bathha` dan di hadapan beliau terdapat tancapan tongkat, hingga Himar dan wanita lewat di belakang beliau.

ahmad:18000

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan [Abu Kamil] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] Telah menceritakan kepada kami [Simak] dari [Alqamah bin Wa`il] dari [Thariq bin Suwaid Al Hadlrami] bahwa ia berkata; saya berkata, "Wahai Rasulullah, di lahan kami terdapat hasil anggur yang kemudian kami memerasnya dan meminumnya, " Beliau bersabda: "(Hal itu) tidak boleh (kamu lakukan)." Saya mengulanginya kembali, kemudian beliau tetap bersabda: "Tidak boleh." Saya berkata lagi, "Kami meminumkannya kepada orang sakit." Maka beliau bersabda: "Itu bukanlah obat tapi justru penyakit." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dan [Muhammad bin Ja'far] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari [Alqamah bin Wa`il] dari [bapaknya yakni Wa`il bin Hujr Al Hadlrami] -Hajjaj berkata, bahwa ia telah menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- ditanya oleh seorang laki-laki dari Ja'tsam yang biasa dipanggil Suwaid bin Thariq -Ibnu Ja'far berkata- atau Thariq bin Suwaid Al Ju'fi bahwa pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang khamer. Maka beliau pun melarangnya. Kemudian ia menyebutkan hadits.

ahmad:18036

Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Al Aswad bin Qais] ia berkata, saya mendengar [Jundub] menceritakan bahwa ia pernah mengikuti shalat Ied bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau berkhutbah seraya bersabda: "Barang siapa yang menyembelih sebelum ditunaikannya shalat, maka ia harus mengulangi (untuk menyembelih hewan kurban) yang lain." Kemudian sekali waktu, beliau bersabda: "Dan barang siapa yang belum menyembelih, maka sembelihlah dengan menyebut nama Allah."

ahmad:18045

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj] dari [Husain bin Al Harits Al Jadali] ia berkata; [Abdurrahman bin Zaid bin Al Khaththab] pada hari yang diragukan (kepastiannya). Kemudian ia berkata; Saya telah duduk bersama [sahabat] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepada mereka. Dan mereka telah menceritakan kepadaku, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berpuasalah ketika kalian melihatnya (hilal) dan berbukalah karena ru`yah (melihat hilal). Jika kalian terhalangi untuk melihatnya (karena mendung), maka genapkanlah menjadi tiga puluh hari. Dan jika dua orang muslim bersaksi telah melihat hilal, maka berpuasa dan berbukalah kalian."

ahmad:18137

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr] Telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Abdul Hamid] dari [Mughirah] dari [Musa bin Ziyad bin Hidzyam As Sa'di] dari [bapaknya] dari [kakeknya, Hidzyam As Sa'di], bahwasanya; Ia turut menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji wada', yang mana beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian, sebagaimana haramnya hari kalian ini, bulan kalian ini dan negeri kalian ini." Abu Abdurrahman berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Khutsaimah] Telah menceritakan kepada kami [Jarir]. Ia pun menyebutkan hadits semisalnya.

ahmad:18198

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Abdul Majid Ats Tsaqafi Abu Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Al Hakam bin Abdullah Al A'raj] dari [Ma'qil bin Yasar], bahwa ia pernah ikut menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat peristiwa Hudaibiyah. Kala itu, ia mengangkat ranting di antara beberapa ranting pohon dengan tangannya untuk menjauhkannya dari kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika para sahabat sedang berbaiat kepada beliau. Mereka berbai'at untuk tidak melarikan diri. Hari itu mereka berjumlah seribu empat ratus orang." Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Umar Al Qawarizmi], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yaman] dari [Sufyan] dari [Khalid] dari [Al Hakam bin Al A'raj] bahwa "Tangan Allah di atas tangan mereka" katanya, "Agar mereka tidak melarikan diri."

ahmad:19410

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] bahwa [Abu Malih] dari [Ayahnya] bahwa ia pernah menyaksikan Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam pada perang Hunain di saat terjadi hujan, lalu beliau menyuruh mu`adzinnya, lantas mu`adzinnya menyeru; "Sesungguhnya shalat di kerjakan di persinggahan masing-masing."

ahmad:19792

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan [Abu Kamil], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu 'Imran yaitu Al Jauni] dari [Abu 'Asib atau Abu 'Ashim], -Bahz berkata; bahwa Abu 'Ashim pernah menyaksikan pelaksanaan shalat jenazah Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, lantas para sahabat bertanya; "Bagaimana kita menshalati beliau?." Dia menjawab; "Masuklah kalian secara berkelompok!." Lalu mereka masuk dari pintu ini untuk menshalati beliau, dan keluar dari pintu yang lain, ketika beliau Shallalahu 'Alaihi Wasallam diletakkan ke dalam liang lahat, " Al Mughirah berkata; "Ada sedikit yang belum mereka rapikan." Para sahabat berkata; "Masuklah dan benarkan dahulu!." maka Al Mughirah masuk dan memasukkan tangannya, ia menyentuh kedua telapak kaki beliau, lalu berkata; "Masukkanlah tanah!." Para sahabatpun memasukkan tanah kepadanya hingga sampai setinggi pertengahan kedua betisnya, lalu dia keluar kemudian dia berkata; "Aku adalah orang yang paling muda di antara kalian masanya dengan Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam."

ahmad:19838

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku [Muhammmad bin Abu Bakar Al Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ali] dari [Abu Janab] dari [Abdullah bin Isa] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Ubay bin Ka'b] dia berkata, "Aku berada di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian datanglah seorang Arab badui dan berkata "Wahai Nabiyullah, saya mempunyai seorang saudara laki laki yang sedang sakit." Nabi bertanya: "Apa sakitnya?" Dia menjawab, "Dia terkena penyakit gila." Nabi bersabda: "Bawa dia kemari." Kemudian dia di hadapkan kepada beliau dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memohonkan perlindungan untuknya dengan membaca fatihatul kitab (surat Al fatihah), empat ayat permulaan surat Al Baqarah, dua ayat beriku ini: WA ILAAHUKUM ILAAHUW WAAHID (Dan Tuhanmu adalah Tuhan yang Maha Esa) (QS. Al Baqarah: 163) dan ayat kursi. Lalu tiga ayat terakhir dari surat Al Baqarah. satu ayat dari surat Ali Imran: SYAHIDAALLAAHU ANNAHU LAA ILAAHA ILLA HUWA (Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan dia (yang berhak disembah) (Qs. Ali Imran: 18), satu ayat dari surat Al A'raaf: INNA RABBAKUMULLAAHUL LADZII KHALAQAS SAMAAWAATI WAL ARDL (Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang Telah menciptakan langit dan bumi) (Qs. Al A'raaf: 54), akhir dari surat Al Mukminun: FATA'AALALLAAHUL MALIKUL HAQ (Maka Maha Tinggi Allah, raja yang Sebenarnya) (Qs. Al Mukminun: 116), satu ayat dari surat Al Jin: WA ANNAHU TA'AALA JADDU RABBINAA (Dan bahwasanya Maha Tinggi kebesaran Tuhan kami) (Qs. Al Jin: 3), sepuluh ayat permulaan dari surat Ash Shaffaat, tiga ayat terakhir dari surat surat Al Hasyr: QUL HUWALLAAHU AHAD (surat Al Ikhlash), dan Al Mu'awwidzatain (surat Al Falaq dan An Naas)." Maka berdirilah laki laki itu seakan-akan dia tidak pernah terkena sakit sama sekali."

ahmad:20237

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Abu Bakar bin Muhammad bin Amru bin Hazm] dari Bapaknya dari [Abdullah bin Utsman] dari [Zaid bin Khalid Al Juhanni] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik persaksian adalah persaksian pelakunya sebelum diminta untuk bersaksi."

ahmad:20684

Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah bercerita kepada kami [Al Auza'i] telah bercerita kepadaku ['Umair bin Hani`] bahwa [Junadah bin Abu Umaiyah] bercerita padanya dari ['Ubadah bin Ash Shamit] dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barang siapa bersaksi bahwa tidak ada Ilah kecuali Allah dan Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya, Isa bin Maryam adalah hamba Allah dan utusan-Nya dan kalimat-Nya yang diucapkan ke dalam perut maryam dan ruh (yang tercipta dari-Nya), dan surga adalah benar, dan bersaksi bahwa neraka juga benar, maka Allah Tabaaroka wa ta'ala akan memasukkannya ke surga atas amalan yang ia kerjakan". Telah bercerita kepadaku [Al Walid] telah bercerita kepadaku [Ibnu Jabir] bahwasanya ia mendengar ['Umair bin Hani`] bercerita hadits ini dari [Junadah] dari ['Ubadah] dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sepertinya, hanyasaja ia berkata dalam riwayatnya: "Maka Allah Tabaaroka wa Ta'ala akan memasukkannya ke surga dari delapan pintunya, ia masuk dari pintu mana saja yang ia kehendaki."

ahmad:21620

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] ia mendengar [Sahal bin Sa'ad]; Aku menyaksikan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tentang dua orang yang saling bersumpah li'an, keduanya bersumpah li'an dimasa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saat itu aku berusia limabelas tahun. Salah satunya berkata: "Wahai Rasulullah! Bila aku mempertahankannya berarti aku mendustakannya". Sahal menambahkan: Kemudian wanita itu melahirkan bayi yang ciri-cirinya memuakkan suaminya.

ahmad:21738

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Qabil] dari ['Abdullah bin Nasyir dari Bani Sari'] berkata; Aku mendengar [Abu Ruhm, ahli ceramah penduduk Syam] berkata; Aku mendengar [Abu Ayyub Al Anshari] berkata; Pada suatu hari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam menemui mereka lalu bersabda: " Rabb kalian menawariku antara tujuhpuluh ribu umatku masuk surga tanpa hisab atau simpanan disisiNya untuk ummatku." Sebagian sahabat bertanya kepada beliau: Wahai Rasulullah! Apakah Rabb baginda menyembunyikannya?. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam masuk rumah lalu keluar, beliau bertakbir lalu bersabda: " Rabbku menambahiku, setiap seribunya bersama tujuhpuluh ribu, dan simpanan disisiNya." Berkata Abu Ruhm: Hai Abu Ayyub! Menurutmu, simpanan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam itu apa? lalu orang-orang memakannya dengan mulut-mulut mereka. Mereka bertanya: menurutmu, apa maksud simpanan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam? Berkata Abu Ayyub: Biarkan orang itu dan aku akan memberitahu kalian tentang simpanan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam seperti yang aku kira, bahkan seperti orang yang yakin bahwa simpanan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam adalah firman Rabb: "Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada ilah (yang haq) kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya seraya lisannya membenarkan hatinya, Aku memasukkannya ke surga."

ahmad:22406

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah bercerita kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah bercerita kepadaku ['Abdullah bin Tsa'labah bin Shu'air Al 'Udzri] berkata dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengusap wajahnya saat penaklukkan Makkah, bahwa ia melihat Sa'ad bin Abi Waqqash, ia turut serta dalam perang Badar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat witir satu rakaat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah shalat 'isya`, ia tidak menambahinya hingga ia bangun ditengah malam.

ahmad:22556

Telah bercerita kepada kami [Husain] telah bercerita kepada kami [Syarik] dari [Abdullah bin Muhammad] dari ['Ali bin Husain] dari [Abu Rafi'] berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam berkurban dua kambing gibas kelabu, ikal dan dikebiri, beliau bersabda: "Salah satunya untuk orang yang bersaksi dengan kalimat tahudi dan yang kesampaian seruan sedangkan yang lain untukku dan keluargaku." Berkata Abu Rafi': Sepertinya Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam telah mencukupi kami.

ahmad:22740

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dari [Ummu Mubasyir] isteri Zaid bin Haritsah, ia berkata, "Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di rumah Hafshah, beliau bersabda: "Tidak akan masuk neraka seseorang yang mengikuti perang Badar dan Hudaibiyah." Hafshah berkata, "Bukankah Allah Azza Wa Jalla berfirman: '(Dan tidak ada seorangpun dari padamu, melainkan mendatangi neraka itu) ' (Qs. Maryam: 71). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Lalu bagaimana dengan firman Allah Ta'ala: '(Kemudian kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa) ' (Qs. Maryam: 72).

ahmad:25797

Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaidah] dari [Sulaiman] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dari [Ummu mubasyir] dia berkata, "Budak laki-lakinya Hatib datang dan berkata, "Demi Allah, Hathib tidak akan masuk surga!" Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kamu telah berdusta! Sungguh, dia telah menyaksikan perang badar dan juga peristiwa Hudaibiyyah."

ahmad:25800

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Hajjaj] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak] dia berkata, aku mendengar ['Alqamah bin Wa'il] dari [ayahnya], bahwa dia menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ditanya oleh seorang laki-laki Khaitsam yang biasa disebut Suwaid bin Thariq, mengenai khamer (minuman keras), kemudian beliau melarangnya. Laki-laki itu kemudian berkata, "Kami membuatnya hanya sebagai obat, " maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Justru itu adalah penyakit."

ahmad:25978

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Idris 'Aidzullah bin Abdullah], bahwa ['Ubadah bin Ash Shamit] adalah sahabat yang ikut perang Badar dan juga salah seorang yang ikut bersumpah pada malam Aqobah, dia berkata; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika berada ditengah-tengah sebagian sahabat: "Berbai'atlah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tidak membuat kebohongan yang kalian ada-adakan antara tangan dan kaki kalian, tidak bermaksiat dalam perkara yang ma'ruf. Barangsiapa diantara kalian yang memenuhinya maka pahalanya ada pada Allah dan barangsiapa yang melanggar dari hal tersebut lalu Allah menghukumnya di dunia maka itu adalah kafarat baginya, dan barangsiapa yang melanggar dari hal-hal tersebut kemudian Allah menutupinya (tidak menghukumnya di dunia) maka urusannya kembali kepada Allah, jika Dia mau, dimaafkannya atau disiksanya". Maka kami membai'at Beliau untuk perkara-perkara tersebut.

bukhari:17

Telah menceritakan kepada kami [Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Humaid Ath Thawil] dari [Anas bin Malik] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diperintah untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan Laa ilaaha illallah (Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah) '. Jika mereka mengucapkannya kemudian mendirikan shalat seperti shalat kita, menghadap ke kiblat kita dan menyembelih seperti cara kita menyembelih, maka darah dan harta mereka haram (suci) bagi kita kecuali dengan hak Islam dan perhitungannya ada pada Allah." [Ibnu Abu Maryam] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Humaid] telah menceritakan kepada kami [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid] berkata, "Maimun bin Siyah bertanya kepada [Anas bin Malik], "Wahai Abu Hamzah, apa yang menjadikan haramnya darah dan harta seorang hamba?" Ali menjawab, "Siapa yang bersaksi Laa ilaaha illallah (Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah), menghadap ke kiblat kita, shalat sepeti shalat kita dan memakan sembelihan kita, maka dia adalah Muslim, baginya hak dan kewajiban seorang Muslim."

bukhari:379

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kapadaku [Mahmud bin Ar Rabi' Al Anshari] bahwa ['Itban bin Malik] seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah ikut perang Badar dari kalangan Anshar, dia pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bersabda: "Wahai Rasulullah, pandanganku sudah buruk sedang aku sering memimpin shalat kaumku. Apabila turun hujun, maka air menggenangi lembah yang ada antara aku dan mereka sehingga aku tidak bisa pergi ke masjid untuk memimpin shalat. Aku menginginkan Tuan dapat mengunjungi aku lalu shalat di rumahku yang akan aku jadikan sebagai tempat shalat." Mahmud berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Aku akan lakukan insyaallah." 'Itban berkata, "Maka berangkatlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar ketika siang hari, beliau lalu meminta izin lalu aku mengizinkannya, dan beliau tidak duduk hingga beliau masuk ke dalam rumah. Kemudian beliau bersabda: "Mana tempat di rumahmu yang kau sukai untuk aku pimpin shalat." Maka aku tunjukkan tempat di sisi rumah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berdiri dan takbir. Sementara kami berdiri membuat shaf di belakang beliau, beliau shalat dua rakaat kemudian salam." 'Itban melanjutkan, "Lalu kami suguhkan makanan dari daging yang kami masak untuk beliau. Maka berkumpullah warga desa di rumahku dalam jumlah yang banyak. Salah seorang dari mereka lalu berkata, "Mana Malik bin Ad-Dukhaisyin atau Ibnu Ad Dukhsyun?" Ada seorang yang menjawab, "Dia munafik, dia tidak mencintai Allah dan Rasul-Nya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Janganlah kamu ucapkan seperti itu. Bukankan kamu tahu dia telah mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAH dengan mengharap ridla Allah?" Orang itu menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." 'Itban berkata, "Kami lihat pandangan dan nasehat beliau itu untuk kaum Munafikin. Bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan neraka bagi orang yang mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAH dengan mengharap ridla Allah?" [Ibnu Syihab] berkata, "Kemudian aku tanyakan kepada [Al Hushain bin Muhammad Al Anshari] salah seorang dari Bani Salim yang termasuk orang terpandang tentang hadits Mahmud bin Ar Rabi' ini. Maka dia membenarkannya."

bukhari:407

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin 'Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Abu Al Aliyah] dari [Ibnu 'Abbas] berkata, "Orang-orang yang diridlai mempersaksikan kepadaku dan di antara mereka yang paling aku ridlai adalah ['Umar], (mereka semua mengatakan) bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang shalat setelah Shubuh hingga matahari terbit, dan setelah 'Ashar sampai matahari terbenam." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] aku mendengar [Abu Al Aliyah] dari [Ibnu 'Abbas] berkata, "Orang-orang (para sahabat) menceritakan hadits ini kepadaku."

bukhari:547

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abdurrahman bin Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah Al Anshari Al Mazini] dari [Bapaknya] bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] berkata kepadanya, "Aku lihat kamu suka kambing dan lembah (pengenmbalaan). Jika kamu sedang mengembala kambingmu atau berada di lembah, lalu kamu mengumandangkan adzan shalat, maka keraskanlah suaramu. Karena tidak ada yang mendengar suara mu'adzin, baik manusia, jin atau apapun dia, kecuali akan menjadi saksi pada hari kiamat." Abu Sa'id berkata, "Aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:574

Telah menceritakan kepada kami [Muslim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Asy-Syaibaniy] dari [Asy-Sya'biy] berkata, telah mengabarkan kepada saya seorang yang menyaksikan bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah mendatangi kuburan yang terpisah (dari kuburan lain). Maka Beliau membariskan mereka lalu bertakbir empat kali. Aku bertanya kepadanya: "Siapakah yang menceritakan ini kepadamu?". Dia menjawab: " [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhu".

bukhari:1235

Telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim, dia dijuluki Ash-Shaffar] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abu Al Furat] dari ['Abdullah bin Buraidah] dari [Abu Al Aswad] berkata,: "Aku pernah berkunjung ke kota Madinah saat sedang berjangkitnya penyakit. Saat aku sedang duduk dekat ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] tiba-tiba ada jenazah yang lewat di hadapan mereka lalu mereka menyanjungnya dengan kebaikan. Maka 'Umar radliallahu 'anhu berkata,: "Pasti baginya". Tak lama kemudian lewat jenazah yang lain lalu jenazah itu pun disanjung dengan kebaikan. Maka 'Umar radliallahu 'anhu berkata, lagi: "Pasti baginya". Kemudian lewat jenazah yang ketiga lalu jenazah itu disebut dengan keburukan, maka 'Umar radliallahu 'anhu pun berkata,: "Pasti baginya". Berkata, Abu Al Aswad; maka aku bertanya: "Apa yang dimaksud pasti baginya, wahai Amirul mu'minin?". Maka dia berkata,: "Aku mengatakannya seperti yang dikatakan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "Bilamana seorang muslim (meninggal dunia) lalu disaksikan (disanjung) oleh empat orang muslim lainnya dengan kebaikan maka pasti Allah akan memasukakannya ke dalam surga". Maka kami bertanya kepadanya: "Bagaimana kalau tiga orang muslim?". Dia menjawab; "Juga oleh tiga orang". Kami berkata lagi: "Bagaimana kalau dua orang muslim?". Dia menjawab; "Juga oleh dua orang". Dan kami tidak menanyakannya lagi bagaimana kalau satu orang".

bukhari:1279

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Sa'ad bin 'Ubadah] dari [Al Bara' bin 'Azib radliallahu 'anhuma] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Apabila (jenazah) seorang muslim sudah didudukkan dalam kuburnya maka dia akan dihadapkan (pertanyaan malaikat), kemudian ia bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad utusan Allah. Itulah perkataan seorang muslim sebagaimana firman Allah subhanahu wata'ala (QS Ibrahim ayat 27 yang artinya): ("Allah akan meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu"). Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] seperti riwayat ini lalu menambahkannya (firman Allah subhanahu wata'ala): ("Allah akan meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman…") ayat ini turun berkenaan dengan masalah siksa kubur".

bukhari:1280

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepada saya [Az Zuhriy] dari ['Isa bin Tholhah] bahwa ['Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash] radliallahu 'anhu menceritakan kepadanya bahwa ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang menampaikan khathbah pada hari Nahar, datang seorang laki-laki berdiri di hadapan Beliau lalu berkata: "Aku mengira amal ini sebelum ini". Kemudian datang orang lain dan berkata: "Aku mengira amal ini sebelum ini, yaitu aku mencukur rambut sebelum aku menyembelih hewan qurban, dan aku menyembelih qurban sebelum aku melempar jumrah dan hal hal serupa itu". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Lakukanlah dan tidak dosa", kepada mereka semua. Dan tidaklah Beliau ditanya pada hari itu tentang sesuatu melainkan Beliau selalu menjawab: "Lakukanlah dan tidak dosa". Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepada saya ['Isa bin Tholhah bin 'Ubaidullah] bahwa dia mendengar ['Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash radliallahu 'anhuma] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhenti diatas unta Beliau" Lalu dia menceritakan hadits ini. Ini dikuatkan pula oleh [Ma'mar] dari [Az Zuhriy].

bukhari:1622

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abi Al Furat] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Buraidah] dari [Abu Al Aswad] berkata: "Aku mengunjungi Madinah saat banyak orang sakit yang membawa kepada kematian mereka kemudia aku duduk di sisi ['Umar] radliallahu 'anhu saat lewat jenazah lalu jenazah itu dipuji dengan kebaikan maka 'Umar berkata: "Pasti". Kemudian lewat jenazah lain lalu dipuji pula dengan kebaikan maka 'Umar berkata: "Pasti". Kemudian lewat jenazah ketiga namun dicela dengan kejelekkan lalu diapun berkata: "Pasti". Maka aku tanyakan: "Apa yang dimaksud pasti wahai amirul mu'minin?" Maka 'Umar berkata: "Sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengatakannya: "Siapa saja dari muslim (yang meninggal dunia) lalu dipersaksikan dengan kebaikan oleh empat orang maka dia pasti akan dimasukkan oleh Allah kedalam surga". Kami bertanya: "Bagaimana kalau hanya disaksikan oleh tiga orang?" Beliau menjawab: "Ya juga oleh tiga orang". Aku katakan: "Bagaimana kalau dua orang?" Beliau menjawab: "Ya juga oleh dua orang". Kemudian kami tidak bertanya bila hanya oleh satu orang".

bukhari:2449

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata telah bercerita kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Az Zubair] pernah bercerita bahwa dia pernah bersengketa dengan seseorang dari kaum Anshor yang pernah ikut dalam perang Badar kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang masalah saluran air di Al Harrah dimana keduanya sama-sama saling menyiram (kebun mereka darinya) Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Az Zubair: "Siramlah (kebunmu darinya) wahai Zubair lalu alirkanlah ke tetanggamu". Maka orang Anshor itu marah seraya berkata: "Wahai Rasulullah, Tuan bela dia karena dia anak dari bibi Tuan". Maka wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah kemudian Beliau berkata: "Siramlah (kebunmu) darinya kemudian tahanlah air itu hingga memenuhi kebun". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat itu memutuskan untuk mememnuhi hak Zubair padahal sebelumnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat kepada Zubair agar memberi kelapangan bagi orang Anshor itu. Ketika orang Anshor itu tidak menerima maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan hak Zubair sepenuhnya sesuai hukum yang semestiya. 'Urwah berkata; Az Zubair berkata: "Demi Allah, tidaklah aku menduga ayat ini turun melainkan dalam perkara ini: ("Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan….) Ayat 65 dari surah an-Nisaa'

bukhari:2509

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan] telah bercerita kepada kami ['Amru bin DInar] aku mendengarnya darinya dua kali, berkata telah mengabarkan kepadaku [Hasan bin Muhammad] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abi Rafi'] berkata aku mendengar [Ali radliallahu 'anhu] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku beserta Az Zubair dan Al Miqdad bin Al Aswad". Beliau berkata: "Berangkatlah kalian hingga sampai di taman Khokh karena disana ada seorang wanita berkendara yang dia membawa surat. Maka ambillah surat itu darinya". Lalu kami berangkat hingga ketika tiba di taman, kami mendapatkan wanita itu, kami berkata kepadanya: "Keluarkanlah surat?" Wanita itu berkata: "Tidak ada surat padaku ". Kami berkata: "Kamu keluarkan surat itu atau kami lucuti pakaianmu". Akhirnya dia mengeluarkan surat dari dalam sanggul rambutnya ". Lalu kami menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa surat itu yang ternyata surat itu ditulis oleh Hathib bin Abi Balta'ah yang ditujukan kepada orang-orang musyrikin dari penduduk Makkah dimana dia mengabarkan tentang rencana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Wahai Hathib, apa yang kamu lakukan ini?" Hathib berkata: "Wahai Rasulullah, jangan terburu-buru bersikap kepadaku. Sesungguhnya aku adalah seorang yang terikat perjanjian dengan Quraisy sedang aku bukan bagian keluarga dari mereka. Sementara orang-orang yang bersama Tuan dari kalangan Muhajirin, mereka memiliki kerabat dari Makkah dimana keluarga mereka akan melindungi diri dan harta mereka dan aku ingin ketika aku sudah tidak memiliki nasab keturunan di tengah-tengah mereka ada yang aku jadikan dari mereka orang yang akan melindungi kerabatku. Tidaklah aku melakukan ini karena kufur dan tidak juga irtidad (berbalik meninggalkan Islam) dan juga bukan karena ridha dengan kekafiran setelah aku menerima Islam". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia sudah berkata benar kepada kalian". Lalu 'Umar berkata: "Wahai Rasulullah, biarkan aku untuk memenggal batang leher munafiq ini". Beliau berkata: "Sungguh dia adalah termasuk orang yang ikut perang Badar. Tahukah kamu, bahwa Allah sudah membebaskan para pejuang perang Badar, dimana Dia berfirman: "Berbuatlah sesuka kalian, sungguh Aku telah mengampuni kalian". Sufyan berkata: "Dari mana sanad-sanad ini? (Sufyan kagum dengan urutan sanad dan orang-orangnya yang sangat gamblang disebutkan).

bukhari:2785

Telah bercerita kepada kami [Musa] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] telah bercerita kepada kami ['Utsman bin Mawhab] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; "Sesungguhnya alasan tidak ikut sertanya 'Utsman dalam perang Badar karena dia sedang menunggui putri Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam yang sedang sakit. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata kepadanya: "Kamu mendapatkan pahala seperti orang yang ikut terlibat dalam perang Badar dan hak bagiannya (ghanimah) ".

bukhari:2898

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Al 'Alaa'] telah bercerita kepada kami [Abu Usamah] telah bercerita kepada kami [Buraid bin 'Abdullah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa radliallahu 'anhu] berkata; "Telah sampai berita kepada kami tentang tempat hijrah yang ditunjuk oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Saat itu kami berada di negeri Yaman. Maka kami keluar untuk berhijrah menuju tempat yang dimaksud. Aku bersama dua saudaraku ikut dalam rombongan muhajirin tersebut dan aku yang paling muda usianya. Salah satu dari keduanya adalah Abu Burdah sedangkan yang satu lagi Abu Ruhmi. (Perawi berkata); Entah dia menyebut jumlah rombongan dengan kira-kira atau menyebut dengan jumlah lima puluh tiga atau lima puluh dua laki-laki dari kaumku. Maka kami naik sebuah perahu (mengarungi lautan) hingga perahu kami membawa kami sampai kepada an-Najasyi di Habasyah (Ethiopia) dan kami berjumpa dengan Ja'far bin Abu Thalib beserta para shahabatnya di negeri itu. Ja'far berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutus kami ke negeri ini dan memerintahkan kami agar tinggal disini, untuk itu tinggallah bersama kami disini". Maka kami tinggal menetap bersamanya hingga kami kembali (ke Madinah) bersama-sama dan menjumpai Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika Beliau telah menaklukan Khaibar. Maka Beliau jadikan kami orang yang berhak mendapat bagian ghanimah". (perawi berkata); atau dia berkata; "Beliau memberi kami ghanimah. Padahal Beliau tidak membagi hak kepada seorangpun yang tidak ikut dalam penaklukan Khaibar dan hanya membagikannya kepada orang yang ikut terlibat dalam perang bersama Beliau. Kecuali kami, rombongan yang menaiki perahu bersama Ja'far dan para shahabatnya, beliau beri mereka bersama pejuang Khaibar lain).

bukhari:2903

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari ['Abdur Rahman bin 'Abdullah bin 'Abdur Rahman bin Abi Sha'sha'ah Al Anhariy] dari [bapaknya] nahwa dia mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] berkata kepadanya; "Aku melihat kamu orang yang menyukai kambing dan lembah. Maka jika kamu sedang bersama kambingmu dan berada di lembah lalu kamu mengumandangkan adzan untuk shalat maka keraskanlah suaramu dalam mengumandangkan adzan tersebut, karena tidak ada seorangpun yang mendengar suara mu'adzin, apakah dia itu jin, manusia atau apapun melainkan dia akan bersaksi baginya (mu'adzin itu) pada hari qiyamat". Abu Sa'id berkata; "Aku mendengar keterangan ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam".

bukhari:3053

Telah bercerita kepada kami [Shadaqah bin Al Fadlal] telah bercerita kepada kami [Al Walid] dari [Al Awza'iy] berkata telah bercerita kepadaku ['Umair bin Hani'] berkata telah bercerita kepadaku [Junadah bin Abu Umayyah] dari ['Ubadah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak kecuali Allah satu-satunya dengan tidak menyekutukan-Nya dan bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya dan (bersaksi) bahwa 'Isa adalah hamba Allah, utusan-Nya dan firman-Nya yang Allah berikan kepada Maryam dan ruh dari-Nya, dan surga adalah haq (benar adanya), dan neraka adalah haq, maka Allah akan memasukkan orang itu ke dalam surga betapapun keadaan amalnya". [Al Walid] berkata, telah bercerita kapadaku [Ibnu Jabir] dari ['Umair] dari [Junadah] dengan menambahkan: "..maka akan dimasukkan ke dalam surga lewat salah satu dari ke delapan pintu surga yang mana saja yang dia mau".

bukhari:3180

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] telah bercerita kepada kami ['Utsman. Dia adalah Ibnu Mawhab] berkata; "Ada seorang laki-laki dari penduduk Mesir menuaikan 'ibadah hajji lalu melihat sekumpulan orang sedang duduk bernajelis lalu bertanya; "Siapakah kaum itu?". Orang-orang menjawab; "Mereka adalah suku Quraisy". Orang Mesir itu bertanya lagi; "Siapakah sesepuh mereka?". Mereka menjawab; " ['Abdullah bin 'Umar] ". Orang itu berkata; "Wahai Ibnu 'Umar, aku bertanya kepadamu tentang sesuatu maka itu jelaskanlah kepadaku; "Apakah kamu tahu bahwa 'Utsman lari dari perag Uhud?". Dia (Ibnu 'Umar) menjawab; "Ya". Orang itu bertanya lagi; "Apakah kamu juga tahu bahwa dia tidak hadir dan tidak ikut perang Badar?". Dia (Ibnu 'Umar) menjawab; "Ya". Orang itu bertanya lagi; "Apakah kamu juga tahu bahwa dia tidak hadir dan tidak ikut Bai'atur Ridlwan?". Dia (Ibnu 'Umar) menjawab; "Ya". Orang itu berkata; "Allahu Akbar". Ibnu 'Umar berkata; "Kamari, aku jelaskan semuanya kepadamu. Kaburnya 'Utsman dalam perang Uhud, sungguh aku bersaksi bahwa Allah telah memaafkan dan mengampuninya. Sedangkan tidak ikutnya dia pada perang Badar, saat itu dia sedang merawat putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang sakit dan telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam katakan kepadanya: "Kamu mendapat pahala dan andil sebagaimana mereka yang ikut perang Badar". Sedangkan ketika dia tidak hadir saat Bai'atur Ridlwan, sungguh seandainya ada orang lain di kota Makkah yang lebih mulia dari 'Utsman tentu beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya menggantikan posisinya. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus 'Utsman. Apalagi kejadian Bai'atur Ridlwan justru terjadi setelah 'Utsman berangkat menuju Makkah yang ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dengan membuka telapak tangan kanannya: "Ini tangan 'Utsman" lalu beliau menggenggamkan telapak tagannya yang kanan ke telapak tangan kiri lalu bersabda: "Ini untuk 'Utsman". Kemudian Ibnu 'Umar berkata kepada orang itu; "Sekarang pergilah kamu dengan membawa penjelasan tadi".

bukhari:3422

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata; ['Amru] pernah berkata, aku mendengar [Jabir bin 'Abdullah] radliallahu 'anhu berkata; "Kedua pamanku (dari pihak ibu) bersaksi kepadaku, bahwa dia termasuk orang yang ikut bai'at al 'Aqabah". Abu 'Abdullah berkata, Ibnu 'Uyainah berkata; "Salah satu dari mereka berdua adalah al Bara' bin Ma'rur."

bukhari:3601

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] berkata, aku mendengar [Al Bara'] radliallahu 'anhu berkata, telah menceritakan kepadaku para shahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam diantara orang yang turut dalam perang Badar, bahwa jumlah mereka seperti jumlah tentara Thalut, bala tentara yang menyeberangi sungai dimana jumlahnya sekitar tiga ratus sepuluh orang". Al Bara' berkata; "Demi Allah, tidak ada dari mereka yang dapat menyeberangi sungai melainkan orang beriman".

bukhari:3662

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Mu'adz bin Rifa'ah bin Rafi' Az Zuraqiy] dari [bapaknya] dimana bapaknya adalah orang yang ikut perangBAdar, berkata; "Jibril 'alaihis salam datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata; "Siapakah diantara kalian yang kamu siapkan untuk pasukan Badar?"Beliau menjawab: "Mereka adalah kalangan muslim yang terbaik". Atau kalimat serupa itu. Maka Jibril berkata: "Begitu juga yang ikut perang Badar dari kalangan malaikat".

bukhari:3692

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Idris 'Aidzullah bin Abdullah] bahwa ['Ubadah bin ash Shamit], salah seorang shahabat ahlu Badar, berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berbai'atlah kepadaku".

bukhari:3698

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam]; "Bahwa Abu Hudzaifah, salah seorang yang ikut perang Badar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan Salim sebagai anak angkatnya lalu menikahkannya dengan putri saudaranya yang bernama Hindun binti Al Walid bin 'Utbah. Dia adalah mantan budak seorang wanita kaum Anshar sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan Zaid sebagai anak angkat beliau. Dahulu pada zaman Jahiliyyah, siapa yang menjadikan seseorang sebagai anak angkatnya, orang-orang memanggil sebutan ayah anak angkat itu dengan nama bapak angkatnya dan mendapatkan hak warisan dari harta warisan (ayah angkatnya) hingga Allah Ta'ala menurunkan firman-Nya dalam QS al-Ahzab ayat 5 yang artinya: "Panggilah mereka (anak angkat kalian) dengan nama bapak-bapak kandung mereka...". Kemudian Sahlah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu perawi menceritakan hadits ini.

bukhari:3699

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami [Abu Hamzah] dari ['Utsman bin Mauhab] dia berkata, "Seorang laki-laki pernah pergi haji, kemudian dia melihat orang-orang tengah duduk-duduk, lalu dia berkata, "Siapakah yang tengah duduk-duduk itu?" mereka menjawab, "Mereka adalah orang-orang Quraisy." Laki-laki itu bertanya lagi, "Siapakah syaikh itu?" mereka menjawab, "Dia adalah [Ibnu Umar]." Lantas dia mendatangi Ibnu Umar seraya berkata, "Aku ingin bertanya kepadamu tentang sesuatu, oleh karena itu, jelaskanlah kepadaku. Laki-laki itu berkata, "Aku nasehatkan kepadamu demi kesucian rumah ini (Ka'bah), apakah kamu tahu bahwa 'Utsman lari dari perag Uhud?" Ibnu 'Umar menjawab, "Ya." Orang itu bertanya lagi, "Apakah kamu juga tahu bahwa dia tidak ikut perang Badar?" Ibnu 'Umar menjawab, "Ya." Orang itu bertanya lagi, "Apakah kamu juga tahu bahwa dia tidak hadir dan tidak ikut Bai'atur Ridlwan?" Ibnu 'Umar menjawab, "Ya". Orang itu berkata, "Allahu Akbar." Kemudian Ibnu 'Umar berkata, "Kamarilah, aku akan menjelaskan semua yang kamu tanyakan kepadaku! Mengenai larinya 'Utsman pada perang Uhud, sungguh aku bersaksi bahwa Allah telah memaafkan dan mengampuninya. Sedangkan tidak ikutnya dia pada perang Badar, sebab saat itu dia sedang merawat putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang tengah sakit, dimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Kamu mendapat pahala dan bagian sebagaimana mereka yang ikut perang Badar." Sedangkan tidak hadirnya dia saat Bai'atur Ridlwan, sungguh seandainya ada orang lain di kota Makkah yang lebih mulia dari 'Utsman bin 'Affan, tentu beliau shallallahu 'alaihi wasallam akan mengutusnya untuk menggantikan posisi Utsman. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus 'Utsman, sementara peristiwa Bai'atur Ridlwan terjadi setelah 'Utsman berangkat menuju Makkah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dengan membuka telapak tanganya yang kanan: "Ini tangannya 'Utsman" lalu beliau menggenggamkan telapak tagannya yang kanan ke telapak tangan kiri, lalu bersabda: "Ini untuk 'Utsman." Kemudian Ibnu 'Umar berkata kepada orang itu, "Sekarang pergilah kamu dengan membawa keterangan tadi."

bukhari:3759

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Kami ikut perang Khaibar. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada seseorang yang bersama beliau dan mengaku telah memeluk Islam: "Orang ini termasuk penduduk neraka". Ketika terjadi peperangan, orang tadi berperang dengan sangat berani hingga orang-orang ragu (dengan apa yang diucapkan beliau). Ternyata laki-laki itu mendapatkan luka yang sangat serius. Lalu tanganya berusaha menggapai sarung panahnya, kemudian dia mengeluarkan anak panah dan menusuk dirinya sendiri. Lantas para pejuang Muslimin berkumpul dan berkata;; "Wahai Rasulullah, Allah telah membenarkan ucapan tuan. Si fulan membunuh dirinya hinga gugur." Beliau bersabda; "Berdirilah kamu hai fulan dan umumkan bahwa tidak akan masuk surga kecuali orang yang beriman. Sesungguhnya Allah mengokohkan agama ini (diantaranya) dengan perantaraan seorang yang fajir (berdosa)." Hadits ini juga di perkuat oleh [Ma'mar] dari [Az Zuhri]. Dan [Syabib] mengatakan; dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Al Musayyab] dan [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'ab] bahwa [Abu Hurairah] berkata; "Kami ikut bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Hunain." Dan [Ibnu Al Mubarak] mengatakan dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini juga diperkuat oleh [Shalih] dari [Az Zuhri]. [Az Zubaidiy] mengatakan; telah mengabarkan kepadaku [Az Zuhri] bahwa [Abdurrahman bin Ka'ab] mengabarkan kepadanya bahwa ['Ubaidullah bin Ka'ab] berkata; telah mengabarkan kepadaku [orang yang] ikut dalam perang Khaibar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Az Zuhri] berkata; dan telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah] dan [Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:3882

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Said] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar], katanya telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muhammad] ia mendengar [Ubaidullah bin Abu Rafi'] mengatakan, aku mendengar [Ali] radliallahu 'anhu berujar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku, Zubair, dan Miqdad, pesan beliau: "Berangkatlah kalian hingga kalian sampai "Raudhah Khakh", sebab disana ada seorang wanita penunggang unta yang membawa surat, rebutlah surat itu." Kata Ubaidullah bin Rafi', kami pun berangkat dan kuda kami pacu secepat-cepatnya hingga kami tiba di Raudah Khakh, disana telah ada ada seorang wanita menunggang unta. Kami katakan kepadanya; "Tolong keluarkan suratmu." "Aku tak membawa surat." Jawab si wanita tersebut. Maka terpaksa kami katakana; "Kamu harus keluarkan surat itu, atau kami yang akan menelanjangi pakaianmu!" Kata Ubaidullah, maka si wanita itu akhirnya mau mengeluarkan suratnya dari gelung rambutnya, dan kami bawa surat tersebut kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Ternyata surat tersebut berasal dari Khatib bin Abu Balta'ah Al Ansahri untuk beberapa orang musyrik Makkah, memberitakan mereka beberapa kebijakan Rasulullah yang akan beliau lakukan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menginterogasi Hatib bin Abu Balta'ah dengan berujar "Wahai Hathib, apa maksudmu menulis surat seperti ini?" Jawab Hathib "Wahai Rasulullah, jangan engkau terburu-buru menghukumku, aku adalah seseorang yang dahulu terdampar di Quraisy, -lantas ia jelaskan, dia adalah sekutunya, namun bukan berasal dari cucu keturunannya-. Orang-orang muhajirin yang bersamamu mempunyai banyak kerabat yang menjaga keluarga dan harta mereka, maka aku juga pingin jika aku tak punya nasab, aku cari pelindung disisi mereka sehingga menjaga keakrabanku. Aku lakukan bukan karena aku murtad dari agamaku, bukan pula berarti aku ridla terhadap kekafiran setelah keIslaman." Rasulullah memberi komentar "Hatib memang telah jujur kepada kalian." Umar namun menyampaikan sikap kerasnya "Wahai Rasulullah, biarkan aku untuk memenggal leher si munafik ini." Rasulullah mencegahnya seraya berujar "Dia, Hatib, telah ikut perang badar, siapa tahu Allah telah mengintip semua pengikut perang Badar dan bertitah "lakukan yang kalian suka, AKU telah mengampuni kalian, maka turunlah ayat: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian ambil musuh-Ku dan musuh kalian sebagai pelindung, kamu nampakkan kecintaan kepada mereka, padahal, mereka mengkufuri kebenaran yang datang kepada kalian." -sampai ayat "Telah sesat dari jalan yang lurus- (QS. Mumtahanah ayat 1).

bukhari:3939

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dari ['Ashim] katanya; Aku mendengar [Abu Usman] berkata; aku mendengar [Sa'ad] -yang ia adalah sahabat pertama-tama yang melesakkan panah fii sabilillah- dan [Abu Bakrah] yang ketika itu ia mengepung benteng Thaif bersama pasukan sahabat. Lantas menemui nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan keduanya berujar; "Aku dengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mengaku kepada selain ayahnya padahal ia tahu, maka surga haram baginya. Kata [Hisyam], Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari ['Ashim] dari [Abu Aliyah] atau [Abu Utsman An Nahdi] katanya, aku mendengar [Sa'd] dan [Abu Bakrah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kata [Ashim] saya bekomentar; Sudah ada dua orang memberi kesaksian bagimu (Abu Aliyah atau Abu Utsman), cukuplah keduanya sebagai saksi. Kata (Abu Aliyah atau Abu Utsman) "Betul", satunya adalah sahabat pertama-tama yang membidikan panah fi sabilillah dan kedua adalah sahabat yang termasuk dari orang ketiga diantara dua puluh tiga sahabat yang pulang dari Thaif.

bukhari:3982

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Syababah] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dia berkata; Aku mendengar ['Uqbah bin Shahban] dari [Abdullah bin Mughaffal Al Muzani], Sesungguhnya aku termasuk orang yang menghadiri peristiwa bai'atur Ridwan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang melempar buruan dengan batu. Dan dari Uqbah bin Shahban dia berkata; Aku mendengar Abdullah bin Mughaffal Al Muzani berkata mengenai kencing ditempat pemandian menyebabkan rasa was-was.

bukhari:4464

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] ia berkata, Telah menceritakan kepadaku [Al Hasan bin Muhammad bin Ali] bahwa ia mendengar [Ubaidullah bin Abu Rafi'] sekretaris Ali, berkata, Aku mendengar [Ali radliallahu 'anhu] berkata; Aku, Zubair dan Miqdad pernah diutus oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan bersabda: "Berangkatlah kalian hingga kalian tiba di Raudlah Khakh, sebab di tempat itu ada seorang wanita yang membawa surat, dan ambillah surat itu darinya." Setelah itu, kami pun segera pergi dengan memacu kuda berlari kencang hingga kami sampai di Ar Raudlah, dan ternyata kami pun mendapati seorang wanita yang dimaksud. Kami berkata, "Tolong keluarkan surat itu." Wanita itu menjawab, "Aku tidak membawa surat?" kami katakan, "Kamu keluarkan kitab itu, ataukah kami benar-benar akan melucuti pakaianmu." Akhirnya wanita itu pun mengeluarkan surat dari jalinan rambutnya. Dan kami segera membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ternyata surat itu ditulis oleh Hathib bin Balta'ah dan akan disampaikan kepada orang-orang musyrik yang bertempat tingga di Makkah. Ia mengabarkan tentang beberapa agenda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Apa-apaan ini wahai Hathib?" Hathib berkata, "Janganlah Anda terburu-buru dalam memberikan putusan atasku wahai Rasulullah. Aku adalah seorang yang berkebangsaan Quraisy, namun aku bukanlah bagian dari diri mereka. Orang-orang yang bersama Anda dari kalangan Muhajirin sesungguhnya memiliki kerabat yang dapat memberikan pengamanan untuk keluarga dan juga harta mereka di Makkah. Karena itulah aku ingin ketika aku tidak lagi memiliki pertalian nasab terhadap mereka untuk berbuat sesuatu yang dengannya mereka mau turut menjaga kerabatku. Tidaklah aku melakukannya karena kekufuran atau lantaran murtad dari agamaku." Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya, ia telah berkata jujur pada kalian." Tiba-tiba Umar berkata, "Izinkanlah aku untuk menebas lehernya wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya ia turut dalam peperangan Badar. Apa alasanmu, bukankah Allah telah memberikan kekhususan terhadap Ahlu Badar seraya berfirman: 'Beramallah kalian, sesuka kalian. Sesungguhnya, Aku telah mengampuni kalian.'" Amru berkata; Terkait denga peristiwa ini, maka turun pulalah ayat: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil musuh-Ku dan musuh kalian sebagai wali." (QS. Almumtahanah 1) Aku tidak tahu, apakah itu adalah ayat yang tercantum di dalam hadis, ataukah ungkapannya Amru. Ali menceritakan kepada kami; Ia berkata; Pernah diceritakan kepada Sufyan bahwa, dalam persoalan ini turunlah ayat: "Janganlah kalian menjadikan musuh-Ku dan musuh kalian sebagai wali." (QS. Almumtahanah 1) Maka Sufyan berkata, "Hal ini terkait dengan peristiwa itu. Aku menghafalnya dari Amru dan aku tidaklah meninggalkan satu huruf pun darinya. Dan aku belum pernah melihat orang yang menghafalnya selain aku."

bukhari:4511

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwasanya; Abu Hudzaifah bin Utbah bin Abdu Syamsy -ia adalah seorang ahli Badar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- menjadikan Salim sebagai anak angkat dan menikahkannya dengan anak perempuan saudarinya Hindu binti Al Walid bin Utbah bin Rabi'ah. Dan ia adalah bekas budak dari seorang wanita Anshar. Yakni, sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjadikan Zaid sebagai anak angkat. Beliau termasuk orang yang mengambil anak angkat pada masa Jahiliyyah hingga orang-orang pun menduga bahwa Zaid nantinya akan mewarisi hartanya, hingga pada akhirnya Allah menurunkan ayat: "UD'UUHUM ILAA `AABAA`IHIM.." hingga firman-Nya, "WA MAWAALIIKUM." Akhinya mereka pun mengembalikan (nasabnya) kepada bapak-bapak mereka. Dan siapa yang tidak diketahui bapaknya, maka ia adalah maula (budak yang dimerdekakan) dan saudara seagama. Kemudian datanglah Sahlah binti Suhail bin Amru Al Qurasyii lalu Al 'Amiri -ia adalah isteri Abu Hudzaifah bin Utbah- kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami menganggap Salim sebagai anak, sementara Allah telah menurunkan sebagaimana apa yang telah Anda kethaui." Kemudian ia pun menyebutkan hadits.

bukhari:4698

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Seorang laki-laki dari Bani Aslam mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang saat itu sedang berada di Masjid. Laki-laki itu pun memanggil beliau dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Al Akhira (maksudnya adalah dirinya sendiri) telah berzina." Lalu beliau berpaling darinya. Laki-laki itu kembali menghadap ke wajah beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Al Akhir telah berzina." Beliau berpaling lagi, dan laki-laki itu pun kembali menghadap ke wajah belia dan berkata seperti itu lagi, namun beliau tetap berpaling. Maka pada keempat kalinya, ia kembali menghadap ke wajah beliau dan bersaksi atas diri dengan empat orang saksi, akhirnya beliau memanggilnya dan bertanya: "Apakah kamu memiliki penyakit jiwa?" laki-laki itu menjawab, "Tidak." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bawalah laki-laki itu pergi dan rajamlah ia." Dan memang laki-laki itu telah menikah. Dan dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [seorang] yang telah mendengar [Jabir bin Abdullah Al Anshari] berkata; Aku termasuk diantara orang yang merajamnya. Kami merajamnya di lapangan luas di Madinah. Ketika laki-laki itu terkena lemparan batu, ia pun lari dan kami mengejar dan menangkapnya lalu merajamnya kembali hingga meninggal.

bukhari:4866

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Mahmud bin Ar Rabi' Al Anshari] bahwa ['Itban bin Malik] -ia adalah termasuk salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan termasuk Ahli Badar- bahwasanya; Ia pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku selalu shalat bersama kaumku, akan tetapi, saat hujan turun dan lembah yang memisahkan antara aku dan kaumku pun membanjir, maka aku tidak bisa lagi mendatangi masjid mereka. Karena itu aku sangat berharap bahwa Anda datang dan shalat di rumahku, hingga aku pun menjadikannya tempat shalat." Beliau pun bersabda: "Aku akan melakukannya Insya Allah." 'Utban berkata; Ketika matahari mulai meninggi, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berangkat bersama Abu Bakar. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin dan aku pun mengizinkannya. Beliau tidak duduk hingga masuk ke dalam rumah dan bertanya padaku: "Di tempat manakah yang kamu sukai aku shalat?" Aku pun memberi isyarat pada bagian di rumah itu. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bangun dan bertakbir, lalu kami pun membentuk shaf. Beliau shalat dua raka'at dan salam. Sesudah itu, kami menahan beliau dengan bambu yang telah kami buat. Lalu berkumpullah beberapa orang di rumah itu, dan salah seorang dari mereka berkata, "Di mana Malik bin Ad Dukhsyun?" sebagian dari mereka menjawab, "Ia adalah seorang munafik yang tidak menyukai Allah dan Rasul-Nya." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu berbicara seperti itu. Tidakkah kamu lihat ia mengucapkan 'Laa Ilaaha Illallah' dan ia mengucapkan karena wajah Allah?" laki-laki itu menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Kami berkata, "Sesungguhnya kami telah melihat wajah dan nasehatnya kepada orang-orang munafik." Maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan neraka atas orang yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah dengan mengharap wajah Allah." [Ibnu Syihab] berkata; Lalu aku bertanya kepada [Al Hushain bin Muhammad Al Anshari] -salah seorang Bani Salim- mengenai hadits Mahmud, lalu ia pun membenarkannya.

bukhari:4982

Telah menceritakan kepada kami [Hibban bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu 'Ubaid] bekas budak Ibnu Azhar, bahwa dia pernah ikut shalat Iedul Adlha bersama [Umar bin Khatthab] radliallahu 'anhu, maka dia mengerjakan shalat sebelum khutbah, lalu berkhutbah di hadapan manusia, katanya; "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kalian untuk berpuasa di dua hari raya ini, salah satu dari hari itu adalah hari raya di mana kalian berbuka setelah kalian berpuasa, sedangkan yang kedua adalah pada hari kalian memakan daging binatang kurban kalian." Abu 'Ubaid berkata; Setelah itu aku juga pernah shalat ied bersama [Utsman bin 'Affan], waktu itu bertepatan dengan hari Jum'at, kemudian dia mengerjakan shalat ied sebelum berkhutbah lalu berkhutbah, katanya; "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya pada hari ini telah berkumpul dua hari raya kalian, maka siapa di antara kalian dari penduduk luar kota yang hendak menunggu di sini (hingga tiba waktu Jum'at), silahkan menunggu, namun jika menginginkan pulang sekarang, maka aku telah mengizinkannya pulang." Abu 'Ubaid mengatakan; "Setelah itu, aku juga pernah ikut shalat ied bersama [Ali bin Abu Thalib], dia mengerjakan shalat ied sebelum berkhutbah, kemudian dia berkhutbah di hadapan manusia, katanya; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kalian memakan daging kurban kalian lebih dari tiga hari." Dari dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu 'Ubaid] seperti itu juga.

bukhari:5145

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Ibrahim bin 'Uqbah] dari [Musa bin 'Uqbah], [Ibnu Syihab] mengatakan; telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Al Miswar bin Makhramah] telah mengabarkan kepadanya, bahwa ['Amru bin 'Auf] -sekutu Bani 'Amru bin Lu`ai dan pernah turut perang Badr bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Abu Ubaidah bin Al Jarrah ke Bahrain untuk mengambil jizyahnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuat perjanjian damai dengan penduduk Bahrain, beliau mengangkat Al Ala` bin Al Hadlrami sebagai pemimpin mereka. Lalu Abu 'Ubaidah datang dengan membawa harta dari Bahrain, kaum Anshar pun mendengar kedatangan Abu 'Ubaidah, lalu mereka shalat shubuh bersama Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, seusai shalat beliau beranjak pergi, namun mereka menghadang beliau, maka Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam tersenyum saat melihat mereka, setelah itu beliau bersabda: "Aku kira kalian mendengar bahwa Abu 'Ubaidah datang membawa sesuatu." Mereka menjawab: 'Benar, wahai Rasulullah.' Beliau bersabda: 'Bergembiralah dan berharaplah terhadap sesuatu yang dapat memudahkan kalian, demi Allah bukan kemiskinan yang aku takutkan pada kalian, tapi aku takut dunia dibentangkan untuk kalian seperti halnya dibentangkan pada orang sebelum kalian, lalu kalian berlomba-lomba meraihnya sebagaimana mereka berlomba-lomba, lalu dunia itu membinasakan kalian seperti halnya mereka binasa.'

bukhari:5945

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dan [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu mengatakan; Seseorang mendatangi Rasulullah yang ketika itu sedang berada di masjid. Dia menyeru beliau dan berkata; 'Aku telah berzina.' Rasulullah berpaling darinya tetapi dia tetap mengulanginya sebanyak empat kali, setelah ia bersaksi empat kali atas dirinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya dan bertanya; "apakah kamu mengalami sakit gila?" 'Tidak' jawabnya."Kamu sudah menikah?" Tanya Nabi. 'Ya' jawabnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "pergilah kalian bersama orang ini, dan rajamlah ia!" Ibnu Syihab mengatakan; kemudian [orang yang] mendengar [Jabir bin Abdullah] mengabariku, dan Jabir berkata; 'Aku diantara yang merajamnya, kami merajamnya di tanah lapang. Setelah dia terkena lemparan batu, dia melarikan diri, maka kami menangkapnya di Harrah dan kami merajamnya.'

bukhari:6317

Telah menceritakan kepadaku [Mahmud] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Jabir], ada seorang laki-laki dari kabilah Aslam menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengakui perzinahannya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpaling darinya hingga ia bersaksi empat kali atas dirinya. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Apa kamu terkena penyakit gila?" 'Tidak, jawabnya."Apa kamu sudah menikah?" Tanya Nabi. 'ya, ' Jawabnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun menyuruh untuk merajamnya, dan dilangsungkan di tanah lapang. Tatkala ia merasakan kesakitan karena lemparan batu, ia kabur. Kemudian ia ditangkap dan dirajam hingga meninggal. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengomentari orang itu dengan ucapan-ucapan baik dan menyalatinya. Sedang [Yunus] dan [Ibnu Juraij] dari [Az Zuhri] tidak mengatakan; "beliau menyalatinya.' Abu Abdullah pernah ditanya; apakah lafadz; 'maka menyalatinya' itu benar? ' dia menjawab; 'hadits ini diriwayatkan Ma'mar.' Dan ia ditanya; 'Apa selain Ma'mar meriwayatkannya? ' 'Tidak" Jawabnya.

bukhari:6321

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] mengatakan, telah menceritakan kepadaku [Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Al Musayyab] dan [Abi Salamah], bahwasanya [Abu Hurairah] mengatakan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam didatangi oleh seseorang yang ketika itu beliau tengah berada di masjid. Orang itu memanggil-manggil; 'Ya Rasulullah, aku telah berzina' -maksudnya dirinya sendiri--. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memalingkan mukanya, namun orang itu mendatangi dari arah mukanya yang lain dan berujar; 'Ya Rasulullah, aku telah berzina! ' Nabi tetap berpaling, namun orang itu datang lagi dari sebelah muka beliau yang sebelumnya dipalingkan. Dikala ia sudah bersaksi empat kali, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya dan bertanya; "Mungkin kau terkena penyakit gila?" 'Tidak, ya Rasulullah' Jawabnya. Nabi bertanya: "Kamu sudah menikah?" 'Iya, ya Rasulullah' Jawabnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "bawalah orang ini dan rajamilah!" [Ibnu Syihab] mengatakan; Telah mengabarkan kepadaku [orang] yang mendengar [Jabir], ia mengatakan; 'Aku diantara orang-orang yang merajamnya, dan kami merajamnya di tanah lapang. Dikala ia merasa kesakitan karena lemparan batu, ia kabur hingga kami menangkapnya di Harrah, dan kami meneruskan merajamnya.'

bukhari:6325

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepada kami ['Atho' bin Yazid], bahwasanya [Ubaidullah bin Adi] menceritakan kepadanya, [Al Miqdad bin 'Amru Al Kindi] sekutu bani Zuhrah menceritakan kepadanya -ia termasuk orang yang ikut perang badar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam - ia berkata; 'ya Rasulullah, saya menjumpai orang kafir, kemudian terjadi duel antara kami. Ia berhasil menyabet tanganku dengan pedang sehingga tanganku putus. Ia kemudian bersembunyi dariku di sebuah pohon dan mengatakan; 'Saya telah masuk Islam karena Allah', bolehkah saya membunuhnya setelah ia mengucapkan kalimah laa-ilaaha-illallah? ' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab: "kamu tidak boleh membunuhnya." Miqdad melanjutkan; 'ya Rasulullah, ia telah menghilangkan salah satu tanganku, kemudian ia mengucapkan kalimat itu setelah memutuskannya, bolehkah saya membunuhnya? ' Nabi menjawab; "kamu tidak boleh membunuhnya, jika kamu tetap membunuhnya berarti dia berada di posisimu ketika kamu belum membunuhnya, sedang kamu berada diposisi dia ketika sebelum ia mengucapkannya." Sedang Habib bin Abi 'Amrah mengatakan; dari Sa'id dari Ibn 'Abbas mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Miqdad: "Jika seorang mukmin menyembunyikan keimanannya bersama komunitas orang kafir selanjutnya ia menyatakan terus terang keimanannya, dan engkau kemudian membunuhnya, kamu dahulu juga seperti itu, dahulu kamu menyembunyikan keimananmu di Makkah."

bukhari:6358

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Mughirah bin Syu'bah] dari Umar radliallahu 'anhu, ia pernah meminta pendapat mereka mengenai menggugurkan janin wanita. Kontan Mughirah mengatakan; 'Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan dengan ghurrah, budak atau hamba sahaya.' [Muhammad bin Maslamah] memberi kesaksian bahwasanya ia pernah menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan sedemikian.

bukhari:6396

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepadaku [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dan [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] mengatakan; Seorang laki-laki menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika beliau di masjid. Orang itu memanggil beliau seraya mengatakan; 'Hai Rasulullah, saya telah berzina! ' tetapi Rasulullah berpaling darinya. Tatkala kesaksiannya sampai empat kali, Nabi bertanya: "Mungkin engkau gila?" "TIDAK" Jawabnya. Lantas Nabi bersabda: "Bawalah orang ini, dan rajamlah!" [Ibnu Syihab] mengatakan, dan telah menceritakan kepadaku [orang yang] mendengar [Jabir bin Abdullah] mengatakan; 'Aku termasuk diantara yang merajamnya di tanah lapang.' [Yunus], [Ma'mar] dan [Ibnu Juraij] meriwayatkannya dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:6633

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yahya] dari ['Umar bin katsir] dari [Abu Muhammad, maula Abu Qatadah] mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada perang Hunain: "Barangsiapa mempunyai bukti atas korban yang dibunuh dalam perang, maka ia mendapat harta rampasan yang dibawanya." maka aku (Abu Qatadah) langsung berdiri untuk mencari bukti-bukti atas musuh yang telah kubunuh, ternyata tidak aku temukan seorang pun yang menyaksikan pembunuhanku. Maka aku duduk, dan aku punya inisiatif untuk mengadukan persoalanku kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam. Lantas seorang teman duduknya mengatakan: 'Senjata orang yang dibunuh yang selalu disebut-sebut oleh [Abu Qatadah] itu ada padaku? ' Orang tadi meneruskan; 'Tolong suruhlah Abu Qatadah merelakannya untukku! ' Maka Abu Bakar menyela; 'Sekali-kali tidak, tidak mungkin Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam memberikan rampasan itu untuk kamu si burung pipit, dan ia tinggalkan salah satu singa Allah (maksudnya Abu Qatadah) yang ia berperang untuk Allah dan rasul-Nya.' Lantas Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberikan rampasan itu untukku, dan selanjutnya kubelikan seekor gibas. Dan itulah harta pertama-tama yang kukembangkan. [Abdullah] mengatakan kepadaku, dari [Al Laits], lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan memberikannya untukku. Ulama Hejaz berpendapat; Seorang hakim tak berhak memutuskan keputusan hanya dengan sepengetahuannya yang ia persaksikan ketika melakukan sidang atau sebelumnya, sekalipun yang digugat mengakui bahwa hak memang milik lawan sengketanya di majlis sidang. Sebagian mereka berkomentar bahwa ia tak berhak memutuskannya hingga memanggil dua orang saksi yang kemudian si hakim mengungkapkan keputusannya. Sedang ulama Irak berpendapat, apa yang ia dengar atau yang ia lihat di majlis sidang, hakim memutuskan dengannya, adapun jika di luar majlis sidang, ia tidak boleh memutuskan selain dengan memanggil dua orang saksi. Sedang kelompok lain dari mereka berpendapat 'Sekalipun diluar sidang, tetap ia putuskan (dengan tanpa memanggil dua orang saksi), sebab hakim adalah orang yang terpercaya, dan maksud persaksian adalah sekedar untuk mengetahui kebenaran, padahal ilmu sang hakim jauh lebih banyak daripada persaksian lainnya, namun yang demikian membuka dirinya menjadi sasaran tuduhan di kalangan muslimin dan menjerumuskan mereka dalam prasangka, (padahal Nabi Shallallahu 'alaihi sangat tidak menyukai prasangka, sebagaimana prasangka buruk kedua sahabatnya ketika nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan dengan seorang perempuan, lantas nabi langsung memangkas prasangka keduanya dengan mengatakan: "ketahuilah, wanita itu Shafiyyah, (isteriku)."

bukhari:6635

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari kakeknya [Rafi' bin Khadij] ia berkata; "Jibril atau seorang malaikat datang kepada Nabi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata: "Bagaimana kalian memposisikan orang yang gugur di badar?" mereka menjawab: "Mereka adalah manusia pilihan dikalangan kami." Dia berkata: "Seperti mereka juga, yang hadir dari kami adalah para malaikat pilihan."

ibnu-majah:156

Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Walid Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Sa'id Al Khudri] ia bersaksi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau melarang kami menghadap kiblat ketika buang air besar atau air kecil. Abul Hasan bin Salamah berkata; telah menceritakan kepada kami Umair bin Mirdas Ad Daunaqi berkata, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Ibrahim Abu Yahya Al Bashri berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah dari Abu Az Zubair dari Jabir bahwasanya ia mendengar Abu Sa'id Al Khudri berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku minum dengan berdiri dan kencing dengan menghadap kiblat."

ibnu-majah:316

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] berkata; Aku menghadiri jamuan makan malam Al Walid atau Abdul Malik, ketika waktu shalat tiba aku berdiri dan berwudlu, maka berkatalah [Ja'far bin 'Amru bin Umayyah]; "Aku bersaksi atas [bapakku], bahwa ia bersaksi atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; bahwasanya beliau makan makanan yang telah diubah oleh api, kemudian beliau shalat dan tidak berwudlu." [Ali bin Abdullah bin 'Abbas] berkata; "Aku bersaksi atas [bapakku] seperti itu pula."

ibnu-majah:483

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah] dari [Bapaknya] -bapaknya ada dalam asuhan Abu Sa'id- ia berkata; [Abu Sa'id] berkata kepadaku; Jika engkau berada di gurun pasir maka keraskanlah suara adzanmu, sebab aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah mendengar suara adzan itu baik jin, manusia, pepohonan dan batu kecuali ia akan menjadi saksi baginya."

ibnu-majah:715

Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan Muhammad bin Utsman Al Utsmani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Mahmud bin Ar Rabi' Al Anshari] -dia telah menjaga Majjah (air yang dikeluarkan dari dalam mulut) dalam ember yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluarkan (muntahkan) ke dalam sumur milik mereka-, dari ['Itban bin Malik As Salimi] -ia adalah imam bagi kaumnya, bani Salim. Dan ia juga pernah ikut dalam perang badar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.- Ia berkata; Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku bertanya kepadanya; "Wahai Rasulullah, mataku sakit dan banjir menghalangiku untuk mendatangi masjid kaumku, hingga aku tidak dapat melaluinya, sekiranya engkau berkehendak datang dan shalat di rumahku yang bisa aku jadikan sebagai tempat shalat, maka lakukanlah." Beliau bersabda: "Aku akan datang." maka di awal siang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar berangkat, beliau minta izin dan akupun memberinya izin (masuk). Namun beliau tidak langsung duduk hingga beliau bertanya: "Tempat mana yang engkau sukai untuk aku jadikan tempat shalat di rumahmu ini?" lalu aku memberi isyarat kepada beliau tempat yang aku sukai. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berdiri dan kami membuat shaf di belakangnya, lalu beliau shalat dua raka'at bersama kami. Setelah itu aku menghidangkan daging yang berkuah kepada mereka."

ibnu-majah:746

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abul Aliyah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Beberapa orang yang diridhai bersaksi di sisiku, di antara mereka ada [Umar Ibnul Khaththab], dan menurutku orang yang paling diridhai dari mereka semua adalah Umar. Mereka bersaksi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada shalat setelah fajar hingga matahari terbit dan shalat setelah ashar hingga matahari terbenam. "

ibnu-majah:1240

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Bakr] berkata; aku mendengar [Abbad bin Tamim] -menceritakan kepada bapakku- dari [Pamannya] bahwasanya ia bersaksi, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar untuk shalat istisqa`, beliau menghadap kiblat, lalu membalik selendangnya dan shalat dua raka'at. " Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Bakr bin Muhammad bin Amru bin Hazm] dari [Abbad bin Tamim] dari [Pamannya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits. Sufyan menyebutkan dari Al Mas'udi ia berkata, "Aku bertanya kepada Abu Bakr bin Muhammad bin Amru, "Apakah beliau menjadikan bagian atas pada bagian bawahnya, atau bagian kanan pada bagian kirinya?" ia menjawab, "Tidak, tetapi bagian kanan pada bagian kiri. "

ibnu-majah:1257

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Mughirah] dari [Amir] ia berkata, " ['Iyadl Al Asy'ari] menghadiri shalat ied di Al Ambar, ia lalu berkata, "Kenapa aku tidak melihat kalian memukul rebana, sebagaimana pernah dilakukan pula di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?"

ibnu-majah:1292

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid Ibnul Harits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Ma'dan bin Abu Thalhah] dari [Tsauban] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menshalati jenazah maka ia mendapatkan pahala satu qirath, dan barangsiapa menyaksikan hingga dikuburkan maka ia mendapatkan pahala dua qirath. " Ma'dan berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu ditanya tentang ukuran qirath, beliau menjawab: "Seperti gunung Uhud. "

ibnu-majah:1529

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Ali] dari [Za`idah] dari [Syabib bin Gharqadah Al Bariqi] dari [Sulaiman bin Amru bin Al Ahwash] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] bahwasanya ia pernah menghadiri haji wada' bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau memuji Allah dan mengagungkan-Nya, mengingatkan dan memberi wejangan. Setelah itu beliau bersabda: "Perlakukanlah isteri-isteri kalian dengan baik, karena mereka adalah teman di sisi kalian. Kalian tidak memiliki suatu apapun dari mereka selain itu. Kecuali jika mereka berbuat zina dengan terang-terangan. Jika mereka melakukannya maka tinggalkan mereka di tempat tidur dan pukullah dengan pukulan yang tidak melukai. Apabila mereka mentaati kalian maka janganlah berbuat sewenang-wenang terhadap mereka. Sungguh, kalian mempunyai hak dari isteri-isteri kalian dan isteri-isteri kalian mempunyai dari kalian. Adapun hak kalian terhadap isteri kalian; jangan menginjakkan di tempat tidur kalian orang yang kalian benci dan jangan diizinkan masuk rumah-rumah kalian terhadap orang yang kalian benci. Dan sungguh hak mereka atas kalian; hendaknya memperlakukan mereka dengan baik dalam masalah pakaian dan makanan."

ibnu-majah:1841

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari ['Abdurrahman Ibnul Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Sahlah binti Suhail datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, aku melihat adanya kebencian pada wajah Abu Hudzaifah ketika Salim masuk menemuiku?! Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Susuilah ia." Sahlah binti Suhail bertanya, "Bagaimana aku menyusuinya, padahal ia seorang laki-laki yang telah dewasa! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum, kemudian beliau bersabda: "Aku sudah tahu kalau ia seorang laki-laki yang sudah dewasa." Maka Sahlah binti Suhail pun melakukannya, setelah itu ia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Aku tidak lagi melihat sesuatu yang aku benci pada wajah Abu Hudzaifah setelah itu." Abu Hudzifah adalah seorang yang pernah ikut dalam perang Badar."

ibnu-majah:1933

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Amir Asy Sya'bi] dari [Urwah bin Mudharris At-Tha'i], ia pernah berangkat haji pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan tidak dapat mengejar orang-orang kecuali mereka sudah berada di Muzdalifah. Lalu ia berkata; Aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka kukatakan kepada beliau: 'Wahai Rasulullah aku telah membuat kurus untaku, dan melelahkan diriku (karena tergesa-gesa mengejar waktu Arafah). Demi Allah jika aku terlepas dari perjalanan panjang itu, tentu aku dapat turut berwukuf. Lalu apakah aku mendapatkan haji? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa menyaksikan shalat bersama kami, dan menemui wukuf di Arafah baik malam maupun siang, maka ia telah melaksanakan tahalullul dan sempurnalah hajinya.'

ibnu-majah:3007

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] dan dari [Abu Hurairah], bahwa apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak melaksanakan kurban, maka beliau membeli dua ekor domba yang besar, gemuk, bertanduk dan berwarna belang (hitam dan putih). Kemudian beliau menyembelih salah satunya untuk umatnya yang telah bersaksi akan keesaan Allah dan bersaksi atas risalah beliau, lalu menyembelih yang satunya untuk Muhammad dan keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam."

ibnu-majah:3113

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Hayyan] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah memberitakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Abu Janab] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari ayahnya [Abu Laila] dia berkata, "Ketika aku sedang duduk di samping Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datang seorang Arab Badui seraya berkata, 'Sesungguhnya aku mempunyai saudara yang menderita sakit." Beliau bertanya: "Apa sakit yang meninmpa saudaramu?" Dia menjawab, "Dia terserang ayan." Beliau bersabda: "Pergi dan bawalah dia kesini." Maka dia pergi dan kembali (kepada beliau) bersama saudaranya dan mendudukkannya di depan beliau, maka aku mendengar beliau memberikan perlindungan kepadanya dengan Al Fatihah, empat ayat dari permulaan surat Al Baqarah, dua ayat dari tengahnya dan (ayat) WA ILAAHUKUM ILAAHUWWAAHID (dan tuhan kalian adalah tuhan yang satu), ayat kursi, tiga ayat dari penghujung surat Al Baqarah, dan satu ayat dari surat Ali 'Imran. Aku yakin beliau mengucapkan: "SYAHIDALLAHU ANNAHU LAA ILAAHA ILLA HUWA (Allah bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Dia) '. Beliau juga membaca satu ayat dari surat Al A'raaf: INNA RABBAKUMULLAHULLADZI KHALAQ (sesungguhnya Rabb kalian adalah yang menciptakan) ', satu ayat dari surat Al MuKminun: WA MAN YADA'U MA'ALLAHI ILAAHNA AAKHAR LAA BURHAANA LAHU BIHI '(Dan barang siapa yang menyeru bersama dengan Allah yaitu ilah yang lain, maka tidak ada petunjuk baginya), satu ayat dari surat Al Jin: WA ANNAHU TA'ALA JADDU RABBINAA MATTAKHADZA SHAAHIBATAN WA LAA WALADA (Dan bahwasannya Maha Tinggi kebesaran Rabb kami, Dia tidak beristeri dan tidak (pula) beranak) '. Sepuluh ayat dari surat Ash Shaffaat, tiga ayat dari akhir surat Al Hasyr, dan QULHUWALLAHU AHAD, dan dua mu'awidzatain. Kemudian orang Arab Badui itu bangun dan sembuh seakan-akan tidak menderita sakit."

ibnu-majah:3539

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Aal A'masy] dari [Sufyan] dari [Jabir] dari [Ummu Mubasyir] dari [Hafshah] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya saya berharap tidak ada seorang pun dari kalangan orang-orang yang ikut serta dalam perang Badar dan Hudaibiyyah yang masuk neraka, Insya Allah Ta'ala." Hafshah berkata; Saya bertanya; "Wahai Rasulullah, tidakkah Allah telah berfirman: "Dan tidak ada seorangpun dari padamu, melainkan mendatangi neraka itu. hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan? (QS Maryam; 71)." beliau bersabda: "Apakah kamu tidak mendengar bahwa Dia juga berfirman: "Kemudian kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut." (QS Maryam; 72).

ibnu-majah:4271

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdurrahman bin Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Sha'sha'ah Al Anshari Al Mazini] dari [Bapaknya] ia mengabarkan kepadanya, bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] pernah berkata kepadanya, "Saya melihatmu menyukai kambing dan padang rumput. Jika kamu berada di antara kambingmu atau padang rumputmu, maka kumandangkan adzan dan keraskanlah suaramu. Karena tidak ada yang mendengar suara muaddzin baik itu jin, manusia ataupun yang lainnya, kecuali mereka akan bersaksi padanya pada Hari Kiamat." Abu Sa'id berkata, "Saya mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

malik:138

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Abu 'Amrah Al Anshari] dia berkata; " [Utsman bin Affan] mendatangi shalat Isya, namun ia melihat orang-orang yang hadir hanya sedikit sekali, maka ia pun berbaring di tepi masjid menunggu agar yang datang lebih banyak. Ibnu Abu 'Amrah lalu menghampirinya dan duduk di dekatnya. Abu Amrah lalu bertanya diri Utsman, lalu Utsman pun mengebarkan kepadanya. Lalu Amrah bertanya kembali, "Apa saja yang kamu ketahui dari al qur'an? ' Utsman kembali menagabarkan kepadanya. Setelah itu Utsman berkata kepadanya, "Barangsiapa mengikuti shalat isya seakan dia telah shalat separuh malam. Barangsiapa mengikuti shalat subuh, seakan-akan dia telah shalat seluruh malam."

malik:271

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa dia pernah ditanya tentang hukum menyusui orang yang sudah dewasa. Lalu ia berkata, " [Urwah bin Zubair] mengabarkan kepadaku bahwa Abu Hudzaifah bin 'Utbah bin Rabi'ah -salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ikut perang Badar-, dia telah mengadopsi Salim yang biasa dipanggil 'Salim mantan budak Abu Hudzaifah' sebagai anaknya, yaitu sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadopsi Zaid bin Haritsah sebagai anak angkat beliau. Abu Hudzaifah menganggap Salim sudah seperti anaknya sendiri, oleh karenanya dia menikahkan Salim dengan anak saudaranya, yaitu Fathimah binti Al Walid bin 'Utbah bin Rabi'ah. Ketika itu Fatimah termasuk orang-orang yang pertama-tama ikut berhijrah, dia juga termasuk janda dari kalangan Quraisy yang utama. Tatkala Allah Ta'ala menurunkan ayat dalam kitab-Nya berkenaan dengan kasus Zaid bin Haritsah, yaitu: '(Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah Ta'ala, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maula-mu) ' maka setiap anak yang diadopsi dikembalikan kepada bapaknya masing-masing. Jika tidak diketahui siapa bapakanya, maka dikembalikan kepada para walinya. Sahlah binti Suhail, isteri Abu Hudzaifah dari Bani 'Amir bin Lu`ai menemui Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, kami dulu melihat Salim sebagai anak yang masih kecil, dia sering memasuki kediamanku, sedang saya memakai pakaian sehari-hari dan kami tidak mempunyai rumah kecuali hanya satu. Menurutmu bagaimana kami harus menyiasatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Susuilah dia sebanyak lima kali susuan, sehingga dengan itu dia menjadi anak dari jalan persusuan." Aisyah Ummul Mukminin lalu melakukannya terhadap orang-orang yang ia ingin bertemu dengannya. Maka ia menyuruh saudara wanitanya, Ummu Kultsum binti Abu Bakar Ash Shiddiq dan anak-anak perempuan dari saudaranya untuk menyusui orang yang dia sukai untuk bertemu dia. Namun seluruh isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menolak menjadikan penyusuan sebagai sarana agar seseorang boleh bertemu dengan salah satu di antara mereka. Mereka lalu berkata; "Tidak, demi Allah, menurut pendapat kami perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Sahlah binti Suhail tidak diberikan kepadanya kecuali sebagai keringanan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan itu khusus baginya. Tidak, demi Allah, seseorang tidak boleh bertemu dengan kami hanya lantaran penyusuan semacam ini." Begitulah pandangan isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai penyusuan anak dewasa atau yang beranjak besar."

malik:1113

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] bahwa seorang laki-laki Yaman yang telah dipotong kaki dan tangannya, tiba dan singgah di tempat Abu Bakar As Shiddiq. Dia mengeluhkan bahwa seorang pejabat Yaman telah berbuat aniaya terhadapnya, ketika itu dia sedang shalat malam. [Abu Bakar] bertanya; "Demi ayahmu, bagaimana malammu dengan seorang pencuri." Kemudian mereka kehilangan cincin Asma` binti 'Umais, isteri Abu Bakar As Shiddiq, dan lelaki (pencuri) itu ikut mencari bersama-sama mereka seraya berdoa; "Ya Allah, hukumlah orang yang telah melakukan pencurian pada malam hari ini terhadap pemilik rumah yang shalih ini." Mereka mendapatkan perhiasan itu pada seorang tukang emas. dan tukang emas itu mengatakan bahwa orang yang tangannya terpotong-lah yang telah membawanya. Dan laki-laki yang tangannya telah dipotong itu pun mengakuinya, atau diajukanlah beberapa saksi kepadanya. Maka Abu Bakar As Shiddiq memerintahkan untuk memotong tangan kirinya, lalu mengatakan, "Demi Allah, sungguh doanya untuk dirinya lebih hebat bagiku daripada tindak pencuriannya."

malik:1318

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Ajlan] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Ibnu Muhairiz] dari [ash-Shunabihi] dari [Ubadah bin ash-Shamit] bahwa dia berkata, "Saay saya mengunjunginya dia dalam keadaan sakit, hingga aku pun menangis. Maka dia berkata, 'Tahan, kenapa kamu menangis? Demi Allah, jika aku mati syahid, maka aku bersaksi untukmu, dan jika aku diberi syafa'at maka aku memberikan syafa'at untukmu, serta jika aku mampu, maka aku memberikan manfaat untukmu.' Kemudian dia berkata, 'Demi Allah, tidaklah ada suatu hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk kalian yang di dalamnya terdapat kebaikan melainkan pasti aku menceritakannya kepada kalian, kecuali satu hadits, dan saya akan menceritakan kepadamu pada hari ini. Dan sungguh aku meresapi hal tersebut pada diriku. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan bahwa Muhammad utusan Allah, niscaya Allah mengharamkan neraka atasnya."

muslim:42

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] dan lafazh tersebut saling berdekatan kemiripannya. Telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Atha' bin Yazid al-Laitsi] dari [Ubaidullah bin Adi bin al-Khiyar] dari [al-Miqdad bin al-Aswad] bahwa dia mengabarkan kepadanya, bahwa dia berkata, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu seandainya aku berjumpa dengan seorang lelaki dari golongan orang-orang kafir, lalu mereka menyerangku dan memotong salah satu dari tanganku dengan pedangnya. Kemudian dia lari dariku dan berlindung di balik sepohon kayu', lalu orang yang melakukan itu berkata, 'Aku menyerahkan diri karena Allah. Wahai Rasulullah, apakah aku boleh membunuhnya setelah dia mengucapkan ungkapan itu (tauhid)? ' Rasulullah bersabda: "Janganlah kamu membunuhnya." Miqdad membantah, "Wahai Rasulullah! Lelaki itu telah memotong tanganku, dan setelah memotongnya ia (sengaja) mengucapkannya! Apakah aku boleh membunuhnya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Janganlah kamu membunuhnya, seandainya kamu membunuh lelaki itu, maka sungguh dia seperti kamu sebelum kamu membunuhnya, sedangkan kamu berkedudukan sepertinya sebelum dia mengucapkan perkataan tersebut (maksudnya kafir)." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa al-Anshari] telah menceritakan kepada kami [al-Walid bin Muslim] dari [al-Auza'i]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] semuanya dari [az-Zuhri] dengan sanad ini. Adapun al-Auza'i dan Ibnu Juraij, maka dalam hadits keduanya dia berkata, 'Saya menyerahkan diri kepada Allah' sebagaimana dikatakan al-Laits dalam haditsnya. Adapun Ma'mar, maka dalam haditsnya disebutkan, 'Ketika aku berkehendak untuk membunuhnya, maka dia berkata, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah'." Dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Atha' bin Yazid al-Laitsi al-Junda'i] bahwa [Abdullah bin Adi bin al-Khiyar] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [al-Miqdad bin Amru bin al-Aswad al-Kindi] -dia adalah sekutu bani Zuhrah, dan dia termasuk sahabat yang ikut perang Badar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- dia berkata, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku bertemu seorang laki-laki dari kalangan kafir? ' Kemudian dia menyebutkan sebagaimana hadits al-Laits."

muslim:139

Dan telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin Amru bin Atha'] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumpulkan pakaiannya kemudian pergi menuju shalat, lalu beliau dibawakan hadiah roti dan daging, maka beliau memakannya tiga suap, kemudian shalat mengimami manusia, dan beliau tidak menyentuh air. Dan telah menceritakan kepada kami tentangnya [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [al-Walid bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru bin 'Atha'] dia berkata, "Saya bersama [Ibnu Abbas] ", lalu dia membawakan hadits tersebut dengan makna hadits Ibnu Halhalah, dan di dalamnya disebutkan bahwa Ibnu Abbas menyaksikan hal tersebut dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, seraya dia berkata, "Beliau shalat dan tidak berbicara dengan manusia."

muslim:538

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul 'A'la] dari [Dawud] dari [Amir] dia berkata, "Saya bertanya kepada [Alqamah], 'Apakah dahulu [Ibnu Mas'ud] menyaksikan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam malam jin? ' Perawi berkata, 'Lalu Alqamah berkata, 'Aku bertanya Ibnu Mas'ud, lalu aku berkata, 'Apakah salah seorang dari kalian hadir bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada malam jin? ' Dia menjawab, 'Tidak, akan tetapi kami pernah pada suatu malam bersama Rasulullah, lalu kami kehilangan beliau sehingga kami mencarinya di lembah dan setapak jelan ke gunung. Maka kami berkata, 'Jin membawanya pergi atau membunuhnya secara sembunyi-sembunyi.' Maka kami bermalam dengan malam yang jelek yang para sahabat turut bersama melalui malam itu. Pada pagi harinya, tiba-tiba beliau datang dari arah Hira'. Perawi berkata, "Kami berkata, 'Wahai Rasulullah, kami telah kehilanganmu, lalu mencarimu, maka kami tidak mendapatkanmu hingga kami bermalam pada malam yang jelek yang para sahabat turut bersama melalui malam-malam itu.' Beliau menjawab, 'Seorang dai dari kalangan jin mendatangiku, maka aku pergi bersamanya, lalu aku membaca al-Qur'an di hadapan mereka.' Perawi berkata, 'Lalu beliau beranjak pergi bersama kami untuk menunjukkan jejak-jejak mereka dan jejak perapian mereka. Dan mereka meminta kepadanya bekal, maka beliau bersabda, 'Kamu mendapatkan setiap tulang yang disebutkan nama Allah atasnya (ketika disembelih), yang mana di tangan kalian lebih banyak menjadi daging dan setiap kotoran hewan adalah makanan untuk hewan tunggangan kalian.' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Maka janganlah kalian beristinjak dengan keduanya (maksudnya kotoran hewan dan tulang), karena keduanya adalah makanan saudara kalian'." Dan telah menceritakan kepadaku tentangnya [Ali bin Hujr as-Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ibrahim] dari [Dawud] dengan sanad ini hingga sabda beliau, "Dan jejak perapian mereka." [Asy-Sya'bi] berkata, "Mereka meminta bekal kepada beliau, dan mereka adalah berasal dari kalangan jin al-Jazirah." Hingga akhir hadits dari perkataan asy-Sya'bi secara terperinci dari hadits Abdullah. Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Dawud] dari [asy-Sya'bi] dari [Alqamah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga sabda beliau, "Dan jejek api mereka." Dan dia tidak menyebutkan kalimat sesudahnya.

muslim:682

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Mahmud bin Rabi' Al Anshari] menceritakan kepadanya; bahwa ['Utban bin Malik] -seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang turut serta dalam perang badar, dari kaum Anshar- pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, aku tidak lagi percaya terhadap penglihatanku (pandangan sudah kabur) dan aku terbiasa shalat mengimami kaumku, jika hujan turun, maka lembah yang berada antara aku dan mereka mengalir deras, sehingga aku tak bisa mendatangi masjid mereka dan shalat mengimami mereka. Aku sangat berkeinginan sekiranya anda datang dan shalat di mushalla kaumku, sehingga aku menjadikannya sebagai mushalla. Beliau bersabda: "Baiklah, saya akan datang insya Allah." Itban berkata; "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat bersama Abu Bakr As sidiq ketika hari agak siang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin, setelah aku memberinya izin, beliau tidak duduk hingga masuk rumah, kemudian beliau bertanya: "Dimanakah engkau menginginkan supaya aku shalat di rumahmu?" Maka aku tunjukan ke sudut rumah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri dan bertakbir, lalu kami berdiri di belakangnya dan beliau mendirikan shalat dua rakaat, kemudian beliau mengucapkan salam." Itban berkata; lalu kami menahan beliau karena ada masakan khazir yaitu daging yang dicampur tepung berkuahyang sengaja kami masak untuk beliau. Kata Itban selanjutknya; Lalu beberapa laki-laki dari tetangga yang ikut berkumpul di sekitar kami, lalu seseorang berkata; "Dimanakah Malik bin Dukhsyun?" sebagian mereka menjawab; "Dia adalah seorang munafik yang tidak mencintai Allah dan Rasul-Nya." Seketika itu pula Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam menegur: "Janganlah kamu mengatakan seperti itu, bukankah engkau tahu bahwa ia telah mengucapkan laa ilaaha illallah yang ia niyatkan untuk memperoleh wajah Allah?" [Ibn Syihab] berkata; kemudian aku bertanya [Al Hushain bin Muhammad Al Anshari] yaitu salah seorang bani Salim -ia adalah sosok manusia yang paling mulia di kalangan mereka- tentang hadis Mahmud bin Rabi', lantas dia membenarkannya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan [Abd bin Humaid], keduanya dari [Abdurrazaq] katanya; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] katanya; telah menceritakan kepadaku [Mahmud bin Rabi'] dari [Itban bin Malik], katanya; Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau membawakan hadits seperti hadits Yunus, hanyasaja ia mengatakan; "Lantas seseorang bertanya; 'Dimanakah Malik bin Duhsyun? atau dengan redaksi Dukhaisyin?" Dan ia tambahkan dalam hadisnya, Mahmud berkata; dan aku menyampaikan hadits ini kepada sejumlah orang yang diantara mereka adalah Abu Ayyub Al Anshari, katanya; "Setahuku bukan Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam yang berkata. Mahmud berkata; "Maka aku bersumpah jika aku kembali kepada Itban, aku akan menanyainya." Mahmud melanjutkan; "Aku pun kembali menemuinya dan aku menemuinya ketika ia telah lanjut usia dan pandangannya telah buta, ketika itu ia menjadi imam kaumnya. Lalu aku duduk disampingnya, aku bertanya kepadanya tentang hadits ini, ia lalu mnceritakannya sebagaimana dahulu ia menceritakan kepadaku pertama kali. [Az Zuhri] berkata; "Setelah itu, diturunkan beberapa fardhu dan masalah yang kami lihat segala urusan telah selesai, oleh karena itu siapa yang bisa untuk tidak tertipu, maka lakukanlah." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Auza'i], katanya; telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Mahmud bin Rabi'] katanya; aku masih teringat semprotan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari suatu ember milik kampungku." Mahmud berkata; telah menceritakan kepadaku [Itban bin Malik], katanya; aku berkata; "Wahai Rasulullah, penglihatanku telah memburuk, lalu ia menyampaikan suatu hadis hingga ucapannya; "Maka beliau shalat dua raka'at mengimami kami, setelah itu kami menahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena masakan Khasyisyah, yaitu bubur tepung bercampur daging yang kami masak untuk beliau." Namun sesudah itu Mahmud bin Rabi' tidak menyebut tambahan Yunus dan Ma'mar.

muslim:1052

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya, yaitu anaknya Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Qatadah] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [Ma'dan bin Abu Thalhah Al Ya'mari] dari [Tsauban] maula Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menshalatkan jenazah, maka baginya satu qirath pahala. Dan bila turut menyaksikan pemakamannya, maka baginya dua qirath pahala. Sedangkan besar satu qirath seperti besarnya gunung Uhud." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] ia berkata, dan telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Sa'id] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Aban] semuanya dari [Qatadah] dengan isnad ini, hadits yang semisal dengannya. Dan di dalam hadits Sa'id dan Hisyam; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang qirath, maka beliau menjawab: "(Yaitu) sebesar gunung Uhud."

muslim:1575

Telah menceritakan kepadaku [Amru bin Sawwad Al 'Amiri] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Harits] dari [Bukair bin Al Asyajj] dari [Yazid] Maula Salamah bin Al Akwa', dari [Salamah Al Akwa'] radliallahu 'anhu, bahwa ia berkata; Dulu, ketika kami memasuki bulan Ramadlan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam siapa saja yang ingin, maka ia berpuasa dan siapa yang tidak suka, maka ia akan berbuka dengan syarat membayar fidyah, peritstiwa itu terus terjadi hingga turunnya ayat: "Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu." (QS. Albaqarah 185).

muslim:1932

Telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] dan [Ibnu Abi Umar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; Sahlah binti Suhail datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya melihat di wajah Abu Hudzaifah (ada sesuatu) karena keluar masuknya Salim ke rumah, padahal dia adalah pelayannya." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Susuilah dia." Dia (Sahlah) berkata; "Bagaimana mungkin saya menyusuinya, padahal dia telah dewasa?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terenyum sambil bersabda: "Sungguh saya telah mengetahuinya kalau dia telah dewasa." Dalam haditsnya 'Amru menambahkan; Bahwa dia telah ikut serta dalam perang Badr. Dan dalam riwayatnya Ibnu Abu Umar lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa.

muslim:2636

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Za`idah] dari [Maisarah] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, kemudian dia menyaksikan suatu peristiwa, hendaklah dia berbicara dengan baik atau diam, dan berwasiatlah kepada wanita dengan kebaikan, karena sesungguhnya dia diciptakan dari tulang rusuk, dan bagian yang paling bengkok adalah tulang rusuk yang paling atas, jika kamu berusaha untuk meluruskannya, niscaya akan patah, jika kamu membiarkannya, dia akan senantiasa bengkok, maka berwasiatlah terhadap wanita dengan kebaikan."

muslim:2671

Telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf] dan [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata, "Seorang laki-laki Muslim datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berada di Masjid. Laki-laki itu berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina!" Namun beliau berpaling, lalu laki-laki itu pindah dan menghadap wajah beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina!" Beliau tetap memalingkan muka ke arah lain hingga hal itu terjadi berulang sampai empat kali, setelah laki-laki itu mengakui sampai empat kali bahwa dirinya telah berzina, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Apakah kamu gila?" Jawab orang itu, "Tidak." Beliau bertanya kepadanya lagi: "Apakah kamu telah menikah?" dia menjawab, "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabat: "Bawa orang ini, kemudian rajamlah dia." [Ibnu Syihab] berkata; telah menceritakan kepadaku dari [orang] yang pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Dan aku termasuk dari orang yang merajamnya, lalu kami merajamnya di dekat Mushalla, ketika bebatuan menimpanya maka dia berusaha kabur, lalu kami dapatkan dia di bawah terik (matahari), kemudian kami merajamnya lagi." Dan telah diriwayatkan juga oleh [Laits] dari [Abdurrahman bin Khalid bin Musafir] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad seperti ini." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah menceritakan kepada kami [Syua'ib] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini juga, dan dalam hadits keduanya, [Ibnu Syihab] berkata; telah menceritakan kepada dari orang yang pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] sebagaimana yang telah di sebutkan oleh 'Uqail." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dan [Ibnu Juraij] semuanya dari [Az Zuhri] dari [Abu salamah] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti riwayatnya 'Uqail dari Az Zuhri dari Sa'id dan Abu Salamah dari Abu Hurairah."

muslim:3202

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Laits]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh]; Telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa bahwa seorang budak Hathib datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadukan tentang pribadi Hathib seraya berkata; "Ya Rasulullah, Sungguh Hathib pasti akan masuk Neraka." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Kamu telah berdusta, dia tidak akan masuk ke neraka, karena dia pernah ikut serta dalam perang Badar dan perjanjian Hudaibiyah.'

muslim:4551

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Barrad Al Asy'ari] dan [Muhammad bin Al Allaa Al Hamdani] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepadaku [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dia berkata; "Ketika kami sedang berada di Yaman, kami mendapat informasi tentang tujuan hijrah yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami pun turut pergi untuk berhijrah ke wilayah tersebut (Habasyah). Pada saat itu kami terdiri dari diri saya sendiri dan dua orang saudara laki-laki saya. Saya adalah orang yang paling kecil, sementara saudara saya yang satu bernama Abu Burdah dan yang lainnya bernama Abu Ruhm." Abu Musa berkata; 'Mereka terdiri dari beberapa orang atau Iima puluh tiga orang atau lima puluh dua orang dari kaum kami.' Abu Musa berkata; 'Kami berlayar hingga terbawa oleh perahu kami ke Raja Najasyi di Habasyah. Kemudian kami bergabung dengan Ja'far bin Abu Thalib beserta rombongannya di sisi Raja Najasyi. Ja'far berkata; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutus kami kemari. Selain itu, beliau juga menyuruh kami untuk menetap sini. OIeh karena itu, menetaplah kalian bersama kami.' Abu Musa berkata; 'Lalu kami tinggal bersama Ja'far hingga kami semua datang.' Abu Musa berkata; 'Kami semua bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau telah memenangkan perang Khaibar. Beliau memberikan jatah rampasan perang kepada kami. Beliau tidak memberikan jatah rampasan perang sedikitpun kepada orang yang tidak ikut dalam penaklukan Khaibar, kecuali kepada orang yang ikut berperang bersama beliau dan kepada orang yang ikut dalam rombongan kami bersama Ja'far dan kawan-kawannya.' Abu Musa berkata; 'Ada sebagian orang yang mengatakan kepada kami yang bergabung dalam pelayaran hijrah ke Habasyah; 'Kami mengungguli kalian dalam masalah hijrah.' Abu Musa berkata; 'Asma' binti Umais, yang termasuk dalam rombongan pelayaran kami, pernah berkunjung ke rumah Hafshah, istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Asma' pernah turut hijrah ke Raja Najasyi.' Pada suatu ketika Umar bin Khaththab masuk ke rumah Hafshah, kebetulan Asma' sedang berada di situ. Ketika Umar melihat Asma' ada di dalam rumah, maka ia pun bertanya; 'Siapa ini hai Hafshah? ' Hafshah menjawab; 'Dia adalah Asma' binti Umais! ' Umar bertanya lagi; 'Apakah ia pernah ikut hijrah ke Habasyah dengan berlayar? ' Asma' binti Umais menjawab; 'Ya, saya turut hijrah ke Habasyah.' Umar melanjutkan ucapannya; 'Kalau begitu, kami lebih berhak terhadap Rasulullah daripada kalian.' Asma' menjadi marah dan berkata; 'Kamu berdusta hai Umar! Demi Allah, kalian memang menyertai hijrah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tapi beliau memberi makan orang yang lapar di antara kalian dan memberi nasihat orang yang tidak mengerti di antara kalian, sedangkan kami berhijrah ke suatu negeri yang amat jauh di Habasyah yang penuh dengan tantangan karena Allah dan Rasul-Nya. Demi Allah, saya tidak akan makan dan minum sebelum saya laporkan ucapanmu itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Karena kami merasa dihina dan dicemaskan. Oleh karena itu, akan saya adukan persoalan ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demi Allah. saya tidak berdusta dan tidak mengada-ada.' Abu Musa berkata; 'Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke rumah Hafshah, maka Asma' pun langsung menghadap beliau dan mengadukan persoalan yang mengganjal hatinya; 'Ya Rasulullah, Umar bin Khaththab tadi mengutarakan begini dan begitu.' Mendengar pengaduan Asma binti Umais itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Ketahuilah oleh mu hai Asma, Umar bukanlah orang yang lebih berhak daripada kalian terhadapku. Umar dan para sahabatnya hanya mendapat ganjaran pahala sekali hijrah. Sebaliknya kalian yang tergabung dalam hijrah dengan mengendarai perahu itu mendapat dua kali pahala hijrah.' Asma' binti Umais berkata; 'Setelah itu, saya melihat Abu Musa dan para sahabat yang tergabung dalam hijrah ke Habasyah dengan mengendarai perahu datang berbondong-bondong untuk bertanya kepada saya tentang hadits ini. Di dunia ini tidak ada yang Iebih menyenangkan dan membesarkan jiwa mereka dan apa yang disabdakan Rasulullah kepada mereka.' Abu Burdah berkata; 'Asma' berkata; 'Sungguh saya lihat Abu Musa dan ia meminta saya mengulangi lagi hadits itu."

muslim:4558

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnul Qasim] dari [Malik] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abdurrahman bin 'Abdullah bin 'Abdurrahman bin Abu Sha'sha' ah Al-Anshari Al-Mazini] dari [Bapaknya] bahwasanya dia mengabarkan kepadanya bahwasanya [Abu Sa'id Al-Khudri] berkata kepadanya; "Aku melihatmu suka kepada kambing dan perkampungan. Jika kamu sedang berada di rombongan kambing atau perkampunganmu, maka kumandangkan adzan untuk shalat dan keraskan suaramu. Sesungguhnya tidaklah jangkauan suara adzan tersebut bisa didengar oleh jin, manusia, dan sesuatu apapun melainkan (mereka) akan menjadi saksi baginya pada hari Kiamat."Abu Sa'id Al Khudri berkata; "Aku mendengarnya dari Rasululullah Shallallahu'alaihi wasallam."

nasai:640

Telah mengabarkan kepada kami [Hilal bin Al 'Ala bin Hilal] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin 'Ayyasy] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Qais] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Tsa'labah bin 'Abbad Al 'Abdi] -dari penduduk Bashrah- bahwasanya suatu hari ia menyaksikan khutbah [Samurah bin Jundub], didalam khutbahnya dia menyebutkan sebuah Hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; "Tatkala kami dan seorang anak kecil melemparkan tombak kami pada dua sasaran di masa Rasulullah, tiba-tiba matahari -yang kelihatannya berada seukuran dua tombak atau tiga tombak- diatas kami berwarna hitam. Lalu salah seorang diantara kami berkata; 'Mari kita pergi ke masjid bersama kami, demi Allah kita akan melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam menyikapi keadaan seperti ini. Samurah berkata; 'Maka kami pun ingin pergi ke masjid'. Dia berkata lagi; 'Kami mendapatkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang keluar menuju sekumpulan manusia. Kemudian beliau maju, lalu shalat dengan memperlama berdirinya, sepertinya shalat ini yang paling paling panjang beliau lakukan bersama kami, dan kami tidak mendengar suara dari beliau. Kemudian beliau ruku' dengan ruku' yang panjang dan kami tidak mendengar suara dari beliau, kemudian beliau sujud dengan sujud yang panjang yang belum pernah beliau lakukan sebelumnya bersama kami, dan kamipun tidak mendengar suara dari beliau. Dan beliau melakukan hal yang sama pada raka'at kedua. Dia berkata; 'Duduk beliau pada raka'at kedua bersamaan dengan terangnya matahari.' Kemudian beliau mengucapkan salam dan memuji Allah, bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah selainNya dan bersaksi bahwa beliau utusanNya. (secara ringkas).

nasai:1467

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] dan [Abu Sa'id] mereka berkata; "Tidaklah kami melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyaksikan jenazah kemudian duduk, hingga jenazah tersebut di letakkan."

nasai:1892

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Abdul Malik] dan ['Abdullah bin Yazid] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Abul Furat] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Buraidah] dari [Abul Aswad Ad Daili] dia berkata; Aku datang ke madinah, lalu aku duduk di hadapan [Umar Al Khattab], kemudian ada jenazah diusung -lewat- di hadapannya dan jenazah itu dipuji dengan kebaikan, Umar lalu berkata; "Wajib". Kemudian ada jenazah lain yang di usung -lewat- di hadapannya dan jenazah itu dikecam dengan keburukan, umar lalu berkata; "Wajib." Kemudian ada jenazah ketiga -diusung- lewat di hadapannya dan jenazah tersebut dicekam dengan keburukan, Umar lalu berkata; "Wajib." Aku bertanya, "Apa yang wajib, wahai amirul mukminin?" ia menjawab, "Aku mengatakan sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang muslim mana saja yang disaksikan untuk dirinya oleh empat orang, dan mereka mengatakan kebaikan, Allah akan memasukannya ke dalam surga, " kami berkata, "Atau tiga." Beliau bersabda: "Atau tiga." Kami berkata; "Atau dua." Beliau bersabda: "Atau dua."

nasai:1908

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Hurairah] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hak orang mukmin terhadap mukmin yang lainnya ada enam hal: menjenguknya jika ia sakit, menyaksikannya jika ia meninggal dunia, memenuhi panggilannya jika ia mengundang, mengucapkan salam kepadanya jika bertemu, mendo'akannya jika ia bersin dan menasehatinya jika ia tidak nampak atau hadir."

nasai:1912

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya] dan [Nuh bin Habib] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazzaq] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Jabir bin 'Abdullah] bahwa ada seorang laki-laki dari suku Aslam datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia mengaku telah berbuat zina, beliau berpaling darinya. Kemudian ia mengaku lagi, dan beliau berpaling darinya. Kemudian ia mengaku lagi-telah melakukan zina-, dan beliau berpaling darinya hingga dia bersaksi atas dirinya empat kali. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah kamu gila?"ia menjawab, "tidak." Beliau bertanya: "Apakah kamu telah menikah?" ia menjawab; "Ya." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh orang tersebut untuk dirajam. Setelah batu-batu menimpanya dan ia merasa tidak sanggup dan lemah, ia berlari, lalu ditangkap dan dirajam lagi, lalu ia meninggal dunia. kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkoemntar kebaikan terhadapnya dan tidak menshalatkannya.

nasai:1930

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdurrahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga menshalatinya, baginya pahala satu qirath dan barang siapa yang menyaksikan hingga dikubur, baginya pahala dua qirath."

nasai:1968

Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Ya'qub] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Syabib Abu 'Utsman] -dan dia adalah seorang syaikh yang Shalih di Tharasus- dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah] dari [Husain bin Al Harits Al Jadali] dari ['Abdurrahman bin Zaid bin Al Khaththab] bahwa ia berkhutbah di hadapan manusia di hari yang diragukan untuk berpuasa di dalamnya. Lalu ia berkata; "Ketahuilah aku pernah duduk [bersama sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam], dan aku bertanya kepada mereka. Mereka menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berpuasalah kalian karena melihatnya, berbukalah kalian karena melihatnya dan sembelihlah kurban karena melihatnya pula. Jika -hilal- itu tertutup dari pandangan kalian, sempurnakanlah menjadi tiga puluh hari, jika ada dua orang saksi, berpuasa dan berbukalah kalian."

nasai:2087

Telah mengkhabarkan kepada kami ['Imran bin Bakkar bin Rasyid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri], ia berkata; telah mengkhabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] bahwa Hudzaifah bin 'Utbah bin Rabi'ah bin Abdu Syams yang merupakan diantara orang yang menyaksikan perang Badr bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Salim sebagai anak, dan menikahkannya dengan anak saudaranya yaitu Hindun binti Al Walid bin 'Utbah bin Rabi'ah bin Abdu Syams dan ia adalah sahaya seorang wanita Anshar yang sudah dimerdekakan, sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Zaid sebagai anak. Dan orang yang mengangkat seseorang sebagai anak pada masa jahiliyah orang-orang memanggilnya sebagai anaknya, dan ia mewarisi sebagian harta warisannya hingga Allah 'azza wajalla menurunkan wahyu mengenai hal tersebut: Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu (hamba sahaya yang sudah dimerdekakan atau seorang yang telah dijadikan anak angkat). Maka orang yang tidak diketahui ayahnya ia adalah maula dan saudara seagama.

nasai:3171

Telah mengkhabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] dari [Umar], ia berkata; Hafshah telah menjadi janda dari Khunais yaitu Ibnu Hudzafah, kemudian saya bertemu dengan Utsman bin Affan dan menawarkan Hafshah kepadanya. Lalu saya katakan; apabila engkau menghendaki maka saya akan menikahkanmu dengan Hafshah. Kemudian Utsman berkata; saya akan memperhatikan mengenai hal tersebut. Lalu saya menunggu beberapa malam, kemudian bertemu dengannya seraya ia berkata; hari ini saya tidak ingin untuk menikah. Umar berkata; kemudian saya bertemu dengan Abu Bakr Ash Shiddiq radliallahu 'anhu lalu saya katakan; jika engkau menghendaki maka saya akan menikahkanmu dengan Hafshah. Kemudian ia tidak membawa jawaban sedikitpun kepadaku, dan saya lebih marah kepadanya daripada kepada Utsman radliallahu 'anhu. Lalu saya menunggu beberapa malam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminangnya kepadaku. Maka saya menikahkannya dengan beliau, kemudian Abu Bakr menemuiku dan berkata; kemungkinan engkau marah kepadaku ketika engkau menawarkan Hafshah kepadaku kemudian saya tidak membawa jawaban sedikitpun kepadamu? Maka saya katakan; ya. Ia berkata; sesungguhnya tidak ada yang menghalangiku ketika engkau menawarkan kepadaku untuk kembali kepadamu dengan sesuatu kecuali saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkannya dan saya tidak akan menyebarkan rahasia Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan jika beliau meninggalkannya maka saya akan menikahinya.

nasai:3196

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata; telah memberitakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa ['Ubaidullah bin Abdullah] menceritakan kepadanya bahwa [ayahnya] mengirim surat kepada [Umar bin Abdulllah bin Arqam Az Zuhri] memerintahkan kepadanya agar menemui Subai'ah binti Al Harits Al Aslamiyah. Kemudian iapun bertanya kepada [Subai'ah] mengenai kisahnya dan apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya saat minta fatwa. Kemudian Umar bin Abdullah mengirim surat kepada Abdullah bin 'Utbah mengabarkan kepadanya, bahwa Subai'ah mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah menjadi isteri Sa'd bin Khaulah dari Bani 'Amir bin Luai, seorang ahli badar. Kemudian suaminya meninggal saat haji Wada', sementara dirinya dalam keadaan hamil. Dan tak lama kemudian iua melahirkan anak. Setelah selesai nifas ia berhias untuk orang yang meminang. Lalu ia ditemui Abu As Sanabil bin Ba'kak seorang laki-laki dari Bani Abdu Ad Dar. Abu Sanabil lalu berkata kepadanya, "Kenapa aku lihat engkau berhias? Apakah engkau akan menikah? Sungguh, demi Allah engkau tidak halal menikah hingga lewat empat bulan sepuluh hari." Subai'ah berkata, "Setelah ia mengatakan itu kepadaku, maka aku pun mengumpulkan pakaianku, kemudian di sore harinya aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan hal tersebut. Beliau kemudian memberikan fatwa bahwa aku telah halal ketika melahirkan kandunganku. Dan beliau memerintahkanku untuk menikah apabila aku menghendaki."

nasai:3460

Telah mengabarkan kepada kami [Imran bin Bakkar bin Rasyid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khaththab bin Utsman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] bahwa [Utsman] menampakkan kemuliannya kepada mereka saat mereka mengepungnya, Ia katakan, "Aku bersumpah dengan nama Allah atas seseorang yang telah mendengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda pada hari gunung, yaitu ketika gunung tersebut bergoncang kemudian beliau menjejak kakinya seraya bersabda: 'Diamlah! Sesungguhnya tidak ada yang berada di atasmu kecuali seorang nabi atau shiddiq atau dua orang syahid'. Dan aku bersama beliau? Lalu orang-orang memujinya. Kemudian Utsman berkata, "Aku bersumpah dengan nama Allah dan bertanya kepada atas seseorang yang menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat bai'at Ridlwan, beliau bersabda: "Ini adalah tangan Allah, dan ini tangan Utsman." Lalu orang-orang memujinya. Kemudian Utsman berkata, "Aku bersumpah dengan nama Allah atas seseorang yang telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada hari (peristiwa) pasukan Al 'Usrah, beliau bersabda: 'Barangsiapa memberikan infak yang diterima? ' Maka aku mempersiapkan setengah pasukan dari hartaku." Lalu orang-orang memujinya. Kemudian Utsman berkata lagi, "Aku bersumpah dengan nama Allah atas seseorang yang telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa menambahkan ke dalam masjid ini dengan sebuah rumah di Surga? ' Maka aku membelinya dari hartaku." Lalu orang-orang memujinya. Kemudian Utsman berkata lagi, "Aku bersumpah dengan nama Allah atas seseorang yang telah menyaksikan sumur Rumah dijual, kemudian aku membelinya dari hartaku?" Lalu orang-orang memujinya." Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Wahb] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Abdurrahim] berkata; telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Abi Unais] dari [Abu Ishaq] dari [Abu 'Abdurrahman As Salami] ia berkata, "Tatkala Utsman dikepung di rumahnya, orang-orang berkumpul di sekitar rumahnya." Ia berkata, "Kemudian [Utsman] menampakkan kemuliannya kepada mereka…dan ia menyebutkan hadits tersebut."

nasai:3552

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] bahwa [Ibnu Ghunm] menyebutkan bahwa [Ibnu Kharijah] menyebutkan kepadanya, bahwa ia telah menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada manusia di atas kendaraan beliau, dan sungguh binatang tersebut menelan makanan yang keluar dari perutnya dan air liurnya mengalir. Kemudian dalam khutbahnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, Allah telah memberikan hak kepada setiap yang berhak menerimanya, dan tidak ada wasiat bagi pewaris."

nasai:3582

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] dan [Al Harits bin Miskin] dari [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dan [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] bahwa ['Urwah Ibnu Az Zubair] menceritakan kepadanya, bahwa [Abdullah bin Az Zubair] menceritakan kepadanya, bahwa [Az Zubair bin 'Awwam] pernah berselisih dengan seorang laki-laki Anshar yang pernah ikut perang badar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah mata air harrah yang biasa mereka gunakan untuk mengairi kebun kurma mereka. Laki-laki Anshar itu berkata; "Biarkanlah air itu mengalir." Namun Az Zubair menolaknya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata kepada Az Zubair: "Wahai Zubair, airilah kebunmu. Setelah itu berikanlah kepada tetanggamu." Orang Anshar itu marah dan berkata; "Wahai Rasulullah, apakah karena ia anak pamanmu?" maka menjadi merahlah wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau kemudian bersabda: "Wahai Zubair, airilah kebunmu. Setelah itu tahanlah airnya hingga ia kembali ke dalam tanah." Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memenuhi haknya Zubair. Padahal sebelum itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat kepada Zubair untuk berlaku fleksibel baik untuknya maupun untuk laki-laki Anshar itu. Ketika laki-laki Anshar itu marah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau hanya memenuhi haknya Zubair dalam putusannya." Az Zubair berkata; "Aku tidak berpendapat kecuali ayat ini hanya turun berkenaan dengan kasus itu: ' Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan." QS An Nisa`; 65

nasai:5312

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Sari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Utsman bin Hakim] dari [Abdurrahman bin Abu Amrah] dari [Utsman bin 'Affan] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa melaksanakan shalat isya berjama'ah maka ia mendapatkan pahala shalat setengah malam, dan barangsiapa melaksanakan shalat isya dan subuh dengan berjama'ah maka ia mendapatkan pahala shalat satu malam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Abu Hurairah, Anas, Umarah bin Ruwaibah, Jundab bin Abdullah bin Sufyan Al Bajali, Ubai bin Ka'ab, Abu Musa dan Buraidah." Abu Isa berkata; "Hadits Utsman ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Abdurrahman bin Abu Amrah dari Utsman secara mauquf. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari Utsman secara marfu' dengan banyak jalur."

tirmidzi:205

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Daud bin Abu Hind] dan [Isma'il bin Abu Khalid] dan [Zakariya bin Abu Za`idah] dari [Asy Sya'bi] dari [Urwah bin Mudlarris bin Aus bin Haritsah bin Laam Al Thai] berkata; "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Muzdalifah ketika beliau hendak shalat. Aku berkata; 'Wahai Rasulullah, saya datang dari dua gunung Thayyi`. Perjalananku cukup melelahkan dan diriku merasa letih. Demi Allah, tidak ada gunung pasir kecuali aku wukuf di sana. Apakah hajiku sah? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; 'Barangsiapa yang shalat bersama kami, dan wukuf bersama kami hingga selesai dan sebelum itu dia wuquf di Arafah baik malam maupun siang maka hajinya telah sempurna serta telah melaksanakan seluruh manasik'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Makna sabda beliau 'TAFATSAHU' yaitu Manasiknya, dan arti dari perkataannya 'MAA TARAKTU MIN HABLIN ILLA WAQAFTU ILAIHI' (tidak ada gunung pasir kecuali aku wukuf di sana), jika dari pasir disebut 'HABLUN' sedang jika dari bebatuan disebut 'JABALUN'."

tirmidzi:815

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menshalati jenazah Najasyi lalu mengucapkan takbir empat kali. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Ibnu Abu Aufa, Jabir, Yazid bin Tsabit dan Anas." Abu Isa berkata; "Yazid bin Tsabit adalah saudara Zaid bin Tsabit, yang lebih tua, yang ikut dalam Perang Badar. Sedangkan Zaid tidak ikut dalam Perang Badar." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih. Kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkannya. Mereka berpendapat bahwa takbir atas mayit adalah empat kali. ini juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Ibnu Mubarak, As Syafi'i, Ahmad dan Ishaq"

tirmidzi:943

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita-wanita pezina ialah mereka yang menikahkan diri mereka sendiri tanpa adanya bayyinah (yaitu wali atau saksi)." Yusuf bin Hammad berkata; Abdul 'Ala memarfu'kan hadits ini dalam Kitab Tafsir dan memauqufkannya dalam Kitab Thalaq. Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Ghundar yaitu Muhammad bin Ja'far, dari Sa'id bin Abu 'Arubah seperti hadits di atas namun tidak memarfu'kannya dan ini lebih sahih. Berkata Abu 'Isa; "Hadits ini bukan merupakan hadits yang mahfuzh (terjaga). Tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali yang diriwayatkan dari Abdul 'Ala dari Sa'id dari Qatadah. Hadits ini diriwayatkan dari Abdul 'Ala dari Sa'id secara mauquf. Yang sahih ialah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas secara mauquf yang berbunyi: "Tidak sah nikah kecuali dengan adanya bayyinah (saksi atau wali)." Demikian juga banyak yang meriwayatkan dari Sa'id bin Abu 'Arubah perkataan seperti ini secara mauquf. Hadits semakna diriwayatkan dari Imran bin Hushain, Anas dan Abu Hurairah. Hadits ini diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Tabi'in dan selain mereka, semuanya berpendapat: tidak sah nikah kecuali dengan saksi-saksi. Tidak ada yang menyelisihi pendapat tersebut kecuali sebagian ulama mutaakhkhirin. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, jika dua orang bersaksi satu demi satu tidak bersamaan. Sebagian besar ulama dari Kufah dan yang lainnya berpendapat: Nikah tidak boleh dilakukan hingga dua orang bersaksi secara bersamaan pada waktu akad nikah. Adapun ahlul Madinah berpendapat: Bolehnya dua orang bersaksi dalam waktu yang tidak bersamaan, jika hal itu diumumkan. Ini merupakan pendapat Malik bin Anas dan yang lainnya. Demikian dikatakan Ishaq mengenai pendapat ahlul Madinah. Ahmad dan Ishaq berpendapat bolehnya seorang lelaki dan dua orang wanita untuk bersaksi."

tirmidzi:1022

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada [Al Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Za`idah] dari [Syabib bin Gharqadah] dari [Sulaiman bin Amr bin Al Ahwash] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] bahwa dia melaksanakan haji wada' bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bertahmid dan memuji Allah, beliau memberi pengingatan dan nasehat. Beliau menuturkan cerita dalam haditsnya, lantas bersabda: "Ketahuilah, berbuat baiklah terhadap wanita, karena mereka adalah tawanan kalian. Kalian tidak berhak atas mereka lebih dari itu, kecuali jika mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Jika mereka melakukannya, jauhilah mereka di tempat tidur dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Jika kemudian mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Ketahuilah; kalian memiliki hak atas istri kalian dan istri kalian memiliki hak atas kalian. Hak kalian atas istri kalian ialah dia tidak boleh memasukkan orang yang kalian benci ke tempat tidur kalian. Tidak boleh memasukan seseorang yang kalian benci ke dalam rumah kalian. Ketahuilah; hak istri kalian atas kalian ialah kalian berbuat baik kepada mereka dalam (memberikan) pakaian dan makanan (kepada) mereka." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Arti dari 'Awaanun' yaitu; mereka adalah tawanan kalian."

tirmidzi:1083

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dengan hadits itu telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq], telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ada seseorang dari Aslam datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengaku telah berzina, beliau pun berpaling darinya kemudian ia tetap mengaku namun beliau tetap berpaling darinya hingga ia bersaksi atas dirinya empat kali saksi. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah engkau gila?" ia menjawab; tidak. Beliau bertanya: "Apakah engkau telah menikah?" ia menjawab; Ya. maka beliau memerintahkannya lalu ia dirajam di tempat shalat. Ketika batu mengenainya ia melarikan diri, lalu ia ditangkap dan dirajam hingga meninggal. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Bagus (beliau memuji kepadanya), namun ia tidak dishalati." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama bahwa orang yang mengaku berzina jika ia berikrar atas dirinya sebanyak empat kali maka harus dijatuhkan hukuman atasnya, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian ulama berpendapat jika ia telah berikrar atas dirinya satu kali saja maka harus dijatuhkan hukuman atasnya, ini menjadi pendapat Malik bin Anas dan Asy Syafi'i. Landasan orang yang berpendapat seperti ini adalah Hadits Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid bahwa ada dua orang yang mengadukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu salah seorang dari mereka berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya anakku telah berzina dengan seorang wanita, hadits ini sangat panjang, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Unais, pergilah kepada perempuan ini, jika ia mengaku, maka rajamlah." Dan beliau tidak mengatakan: Jika ia mengaku dengan empat kali.

tirmidzi:1349

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dari [Syu'bah] dari [Syimak] bahwa ia mendengar [Alqamah bin Wa`il] dari [bapaknya] bahwa ia pernah menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Suwaid bin Thariq atau Thariq bin Suwaid bertanya pada beliau tentang khamer, Suwaid berkata, "Sesungguhnya kami menggunakannya sebagai obat." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya khamer itu bukanlah obat, akan tetapi ia adalah penyakit." Telah menceritakan kepada kami [An Nashr bin Syumail] dan [Syababah] dari [Syu'bah] semisalnya. Mahmud berkata; An Nashr berkata; Tharib bin Suwaid. Dan Syababah berkata; Suwaid bin Thariq. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1969

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Ibnu Muhairiz] dari [Ash Shunabihi] dari [Ubadah bin Ash Shamit] bahwasanya dia berkata; Saya mengunjungi Ubadah bin ash Shamit yang sedangkan berada di (ambang) kematian, aku pun menangis, maka dia berkata; 'Tahan dulu perlahan, kenapa kamu menangis? Demi Allah, jika aku mati syahid, niscaya aku bersaksi untukmu, dan jika aku diberi syafaat yang dikabulkan, niscaya aku memberikan syafaat untukmu, dan jika aku mampu, niscaya aku memberikan manfaat untukmu'. Kemudian dia berkata; 'Demi Allah, tidaklah ada hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ada kebaikannya bagi kalian, melainkan aku telah menceritakannya kepada kalian kecuali satu hadits, namun sekarang aku akan menceritakannya kepada kalian, dan sungguh aku telah mendekati ajalku. Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah niscaya Allah mengharamkan neraka atasnya." Dan dalam hadits bab tersebut juga diriwayatkan dari Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Thalhah, Jabir, Ibnu Umar, dan Zaid bin Khalid. Dia berkata; saya mendengar Ibnu Abi Umar berkata, saya mendengar Ibnu Uyainah berkata, Muhammad bin 'Ajlan adalah seorang yang tsiqah terpercaya dalam hadits. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih gharib dari jalur sanad ini. Sedangkan ash Shunabihi adalah Abdurrahman bin Usailah Abu Abdullah, dan telah diriwayatkan dari az Zuhri bahwasanya dia ditanya tentang sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa yang mengucapkan; 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah' niscaya dia masuk surga.' Maka dia menjelaskan; 'Hadits ini adalah pada awal Islam sebelum turunnya ibadah Fardhu, perintah dan larangan.' Abu Isa berkata; 'segi pendalilan dari hadits ini menurut sebagian ahli ilmu bahwa ahli tauhid akan masuk surga, walaupun mereka diadzab di neraka disebabkan dosa mereka, namun mereka tidak kekal di neraka. Dan telah diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud, Abu Dzar, Imran bin Hushain, Jabir bin Abdullah, Ibnu Abbas, Abu Sa'id al Khudri, dan Anas bin Malik dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Akan keluar sejumlah kaum dari manusia dari golongan ahli tauhid, dan masuk surga." Demikianlah diriwayatkan dari Sa'id bin Jubair, Ibrahim an Nakha'i, dan tidak hanya satu orang dari kalangan tabi'in dalam menafsirkan ayat ini; 'Orang-orang yang kafir itu seringkali (nanti di akhirat) menginginkan, kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang muslim.' (QS. 15: 2) ' Mereka memberikan penafsiran; 'Apabila ahli tauhid dikeluarkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka berkeinginanlah orang-orang kafir bahwa seandainya mereka dahulu menjadi orang-orang muslim'.

tirmidzi:2562

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Makhzumi Al Madani] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hak seorang mukmin atas mukmin lainnya ada enam, yaitu; menjenguknya apabila sakit, mengiringi jenazahnya apabila meninggal, memenuhi undangannya, mengucapkan salam apabila bertemu, mendo'akan YARHAMUKALLAAH (semoga Allah memberimu rahmat) apabila bersin, dan menasehatinya apabila tidak hadir atau hadir." Perawi berkata; Hadits ini hasan shahih, adapun Muhammad bin Musa Al Makhzumi Al Madani adalah tsiqah, Abdul Aziz bin Muhammad dan Ibnu Abu Fudaik telah meriwayatkan hadits darinya.

tirmidzi:2661

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab bin Al Hakam Al Warrak Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Majid bin Abdul Aziz] dari [Ibnu Juraij] dari [Al Muthallib bin Hanthab] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pahala-pahala ummatku ditampakkan kepadaku, hingga pahala seseorang yang membuang debu dari masjid, dan ditampakkan kepadaku dosa-dosa ummatku, maka tidak aku lihat dosa yang lebih besar dari satu surat atau satu ayat yang diberikan kepada seseorang kemudian dia melupakannya." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini. Perawi berkata; Aku menyebutkan hadits ini kepada Muhammad bin Isma'il, namun dia tidak mengetahuinya bahkan menganggap hadits ini gharib (sendirian), Muhammad berkata; Aku tidak mengetahui kalau Al Muthallib bin Abdullah pernah mendengar dari salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, selain perkataannya, telah menceritakan kepadaku orang yang menyaksikan khutbah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Perawi juga berkata; Aku mendengar Abdullah bin Abdurrahman berkata; "Kami tidak mengetahui kalau Abdul Muthallib pernah mendengar dari salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abdullah berkata; Ali bin Al Madini mengingkari Al Muthallib bila dia pernah mendengar dari Anas.

tirmidzi:2840

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Za`idah] dari [Syabib bin Gharqadah] dari [Sulaiman bin Amru bin Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami [bapakku] bahwa ia mengikuti haji Wada' bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau membaca hamdalah dan memuji Allah, memberi peringatan dan nasihat, lalu bersabda "Hari apakah yang paling haram, hari apakah yang paling haram, hari apakah yang paling haram?" orang-orang menjawab: Hari haji akbar wahai Rasulullah. Beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian haram (wajaib dijaga kehormatannya) atas kalian seperti haramnya hari kalian ini, di negeri kalian ini dan pada bulan ini. Ketahuilah bahwa tidaklah seseorang melakukan kejahatan melainkan akan ditanggung dirinya sendiri, begitu juga tidaklah orang tua berbuat jahat lantas dosanya ditanggung anaknya, ataupun anak berbuat jahat lantas orang tua menanggung dosanya. Ketahuilah bahwa muslim itu saudara bagi muslim lainnya, tidak halal bagi seorang muslim apa yang dimiliki saudaranya kecuali yang dihalalkan baginya. Ketahuilah bahwa segala bentuk riba ada zaman jahiliyyah harus ditinggalkan dan bagi kalian adalah harta pokok yang kalian miliki, kalian tidak mendzalimi ataupun didzalimi, juga riba Abbas bin Abdul mutthalib, semuanya harus ditinggalkan. Ketahuilah bahwa setiap darah pada masa jahiliyyah harus ditinggalkan dan tuntutan darah pertama-tama yang harus ditinggalkan adalah darah Al Harits bin Abdul Muthallib, yang ia pernah disusui (wanita) dari bani Laits lalu Hudail membunuhnya. Ketahuilah, hendaklah kalian pergauli mereka (istri) dengan kebaikan, karena mereka adalah diperintahkan tunduk untuk kalian, kalian tidak memiliki kekuasaan apa pun dari mereka selain karena ketundukan yang diwajibkan atas mereka, kecuali jika mereka melakukan hal yang keji (dosa) jika mereka melakukan hal itu maka pisahkanlah mereka dari tempat tidur mereka, dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya, sesungguhnya kalian memiliki hak atas istri kalian, dan isteri kalian juga mempunyai hak atas kalian, adapun hak kalian atas isteri kalian adalah terlarang bagi mereka menghamparkan kasur (menyilahkan masuk ke dalam rumah) untuk orang-orang yang kalian benci, juga tidak mengijinkan siapa saja yang kalian benci untuk memasuki rumah kalian, adapun hak mereka atasmu adalah memberi pakaian dan makanan yang baik." Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. [Abu Al Ahwash] meriwayatkannya dari [Syabib bin Gharqadah].

tirmidzi:3012