Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Al Arqam], bahwasanya dia keluar untuk menunaikan haji atau umrah bersama sekelompok orang dan dia mengimami shalat mereka. Tatkala suatu hari dia mendirikan Shalat Shubuh, dia berkata; "Majulah salah seorang dari kalian, " lalu dia pergi ke WC, (dia berkata); sesungguhnya saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ingin pergi ke WC sedangkan shalat telah didirikan, hendaklah dia memulai dengan pergi ke WC terlebih dahulu." Abu Dawud berkata; [Wuhaib bin Khalid] dan [Syu'aib bin Ishaq] dan [Abu Dlamrah] meriwayatkan hadits ini dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Seorang laki-laki] yang telah menceritakan kepadanya, dari [Abdullah bin Arqam], dan mayoritas perawi yang meriwayatkan hadits ini dari Hisyam mengatakan; Sebagaimana yang dikatakan oleh Zuhair.

AbuDaud:81

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] dari [Abu Dawud] Al-Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Al-Muhajir] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Al-Mas'udi] dari [Amru bin Murrah] dari [Ibnu Abi Laila] dari [Mu'adz bin Jabbal] dia berkata; Pelaksanaan shalat telah mengalami perubahan tiga kali, dan demikian pula pelaksanaan puasa, kemudian Nashr melanjutkan Hadits ini secara panjang lebar. Sedangkan Ibnu Al-Mutsanna hanya menyebutkan kisah shalat mereka yang menghadap Baitul Maqdis. Dia berkata; Cara pelaksanaan shalat yang ketiga; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika datang ke Madinah, beliau mengerjakan shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama tiga belas bulan, lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat ini (yang artinya), "Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya." (Al-Baqarah: 144). Maka Allah Ta'ala memalingkan beliau shallallahu 'alaihi wasallam ke Ka'bah. Sampai di sini hadits riwayat Ibnu Al-Mutsanna. Nashr menyebutkan nama orang yang bermimpi, dia berkata; Maka datang Abdullah bin Zaid, seorang laki laki dari golongan Anshar, dalam haditsnya itu dia berkata; Maka laki laki itu menghadap kiblat seraya mengucapkan; Allaahu Akbar, Allaahu Akbar, Asyhadu an laa ilaaha illallah, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Hayya 'alas shalaah hayya 'alash shalaah, hayya 'alal falaah hayya 'alal falaah, Allaahu akbar, Allaahu akbar, Laa ilaaha illallaah. Setelah itu dia berhenti sebentar, lalu berdiri mengucapkan kalimat seperti sebelumnya, hanya saja dia menambahkan setelah mengucapkan; Hayya 'alal falaah, dengan ucapan; Qad Qamatis shalaah, qad qamatis shalaah. Mu'adz bin Jabal berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ajarkanlah (kalimat adzan itu) kepada Bilal". Maka Bilal pun mengumandangkan adzan dengan kalimat kalimat itu. Kemudian Nasr bin Muhajir menyebutkan tentang perubahan-perubahan perintah puasa. Muadz bin Jabal berkata; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan puasa tiga hari setiap bulan, dan pada hari Asyura', kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Telah diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan atas orang orang sebelum kamu..., sampai dengan FirmanNya: (yaitu) memberi makan seorang miskin." (Al-Baqarah: 183 184). Karena itu siapa yang hendak berpuasa, silahkan berpuasa, dan siapa yang tidak mau berpuasa dan mau memberi makan seorang miskin setiap harinya, maka telah memadai baginya. Dan inilah salah satu keadaan puasa. Lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran..., sampai FirmanNya: pada hari hari yang lain." (Al-Baqarah: 185). Maka berlakulah ketetapan hukum puasa itu wajib atas orang yang mendapatkan bulan Ramadhan, sedangkan orang yang sedang musafir, wajib mengqadla'nya. Dan ditetapkan pula hukum kewajiban memberi makan orang miskin bagi orang tua berusia lanjut dan orang yang lemah, yang tidak mampu lagi berpuasa. Dan datang pula Shirmah, sedangkan dia telah bekerja sehari penuh. Selanjutnya dia (Nashr) menyebutkan Hadits itu.

AbuDaud:427

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ali bin Suwaid bin Manjuf As-Sadusi] telah menceritakan kepada kami ['Aun bin Kahmas] dari [Ayahnya, Kahmas] dia berkata; Kami telah berdiri untuk melaksanakan shalat pada waktu di Mina sementara imam belum keluar, maka sebagian dari kami duduk lagi, lalu [seorang syaikh] dari kufah berkata kepadaku; Apa yang membuatmu duduk? Saya menjawab; Ibnu Buraidah. Dia berkata; ini adalah suatu kelalaian (kebingungan), lalu dia berkata; Telah berkata kepadaku [Abdurrahman bin Ausajah] dari [Al-Bara` bin Azib] dia berkata; Kami pernah berdiri lama sekali pada shaf shalat pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam (dalam rangka menunggu beliau) sebelum shalat dilaksanakan, dan beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah dan para Malaikatnya bershalawat bagi orang-orang yang berada pada shaf shaf pertama, dan tidak ada suatu langkah yang lebih Allah sukai daripada langkah seseorang untuk menuju shaf yang paling depan.

AbuDaud:457

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al-A'masy] dari ['Umarah bin 'Umair] dari [Abu Ma'mar] dari [Abu Mas'ud] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah yang menempati shaf di belakangku adalah orang orang dewasa dan cerdik pandai, kemudian orang orang yang (kualitas dan umurnya) setelah mereka, kemudian orang orang yang (kualitas dan umurnya) setelah mereka." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Ma'syar] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, semisal dengannya, dan menambahkan lafazh; Dan janganlah kalian berselisih sehingga menyebabkan hati kalian saling berselisih. Dan jauhilah olehmu suara ribut seperti di tengah pasar.

AbuDaud:577

Telah menceritakan kepada kami [Qathn bin Nusair] telah menceritakan kepada kami [Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Humaid Al A'raj Al Makki] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] -kemudian 'Urwah menyebutkan tentang haditsul ifki (berita kebohongan terhadap diri Aisyah) - Aisyah berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk dan mengusap wajahnya sambil mengucapkan: "A'UUDZU BILLAHIS-SAMI'IL 'ALIM MINASY-SYAITHANIR RAJIM. INNAL LADZINA JAA-U BIL IFKI 'USHBATUN MINKUM" (Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga)." QS. An Nur: 11. Abu Daud berkata; "Ini adalah hadits munkar, dan hadits ini juga di riwayatkan oleh beberapa orang dari Az Zuhri, namun mereka tidak menyebutkan perkataan ini sebagai penjelas, dan aku khawatir "istiadzah" pada redaksi ini dari perkataan Humaid."

AbuDaud:667

(Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] bahwa dia mendengar) [Abu As Sa'ib] berkata; tanyaku; "Wahai Abu Hurairah, terkadang aku (shalat) berada di belakang imam." Abu As Sa'ib berkata; "Lalu [Abu Hurairah] memegang hastaku seraya berkata; "Bacalah dengan suara lirih wahai Farisi, karena aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman; "Aku membagi shalat antara Aku dan hamba-Ku setengah-setengah, setengahnya untuk-Ku dan setengahnya lagi untuk hamba-Ku dan untuk hamba-Ku apa yang ia mohon." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bacalah oleh kalian, (ketika) hamba itu membaca; "Al-hamdu lillaahi rabbiil 'aalamin, " Allah Azza wa Jalla akan menjawab; "Hamba-Ku telah memuji-Ku." (ketika) seorang hamba membaca; "Arrahmaanir rahiim, " Allah Azza wa Jalla berfirman; "Hamba-Ku telah menyanjung-Ku." (ketika) seorang hamba membaca; "Maaliki yaumid diin." Allah Azza wa Jalla berfirman; "Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku." (ketika) seorang hamba membaca; "Iyyaaka na'budu wa iyyaka nasta'iin." Allah Azza wa Jalla berfirman; "Inilah bagian-Ku dan bagian hamba-Ku, sedangkan bagi hamba-Ku apa yang di mintanya." (ketika) seorang hamba membaca; "Ihdinash shiraathal mustaqiim, shiraathal ladziina an'amta 'alaihim ghairil maghdluubi 'alaihim waladl dllaallliin." Allah Azza wa Jalla berfirman; "Inilah bagian dari hamba-Ku, dan baginya apa yang di minta."

AbuDaud:699

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa'] telah menceritakan kepada kami [ayahku], dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], sedangkan lafadznya dari [Hisyam bin Sa'd] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa dia melihat seseorang bersandar dengan tangan kirinya ketika duduk dalam shalat- Harun bin Yazid berkata: "condong kearah kirinya, " kemudian keduanya sepakat pada lafadz- Maka Ibnu Umar berkata kepadanya; "Janganlah kamu duduk seperti itu, karena itu seperti duduknya orang yang di adzab."

AbuDaud:843

telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Abdul Hamid] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Abu 'Ayasy Az Zuraqi] dia berkata; kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Usfan, sedangkan waktu itu, kaum Musyrikin berada di bawah komando Khalid bin Walid. lalu kami mengerjakan shalat Dluhur, maka orang-orang Musyrik berkata; "Sungguh kita telah lengah, kita telah lalai. (Alangkah baiknya) sekiranya kita serang mereka ketika mereka tengah mengerjakan shalat." lalu turunlah ayat untuk mengqashar shalat antara Dluhur dengan Ashar, ketika waktu Ashar telah tiba, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menghadap ke kiblat, sedangkan orang-orang musyrik berada di hadapannya, sementara satu shaf berbaris di belakang beliau, kemudian ada juga di belakangnya satu shaf lagi, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ruku', mereka juga ikut ruku', lalu beliau sujud, dan shaf di belakang beliau juga sujud, sementara shaf berikutnya masih tetap berdiri untuk berjaga-jaga. Setelah shaf pertama selesai sujud dua kali dan berdiri, barulah shaf yang berikutnya (shaf kedua) sujud. Setelah itu, shaf yang ada di belakang beliau (shaf pertama) mundur menempati shaf yang lain (shaf kedua), sedangkan shaf yang kedua maju ke depan menempati shaf pertama, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ruku', mereka semuanya juga ikut ruku', lalu sujud dan shaf yang berada di belakang beliau ikut sujud, sedangkan shaf yang belakangnya (shaf kedua) tetap berdiri berjaga-jaga. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk, maka shaf kedua sujud, kemudian mereka semuanya duduk, lalu beliau memberi salam dan mereka pun salam. Cara shalat seperti ini di kerjakan di daerah Usfan, dan juga pernah di kerjakan di Bani Sulaim. ' Abu Daud berkata; [Ayyub] dan [Hisyam] meriwayatkan dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dengan makna seperti ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, begitu juga [Daud bin Hushain] meriwayatkan dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], begitu juga [Abdul Malik] dari ['Atha`] dari [Jabir]. Begitu juga dengan [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Hithan] dari [Abu Musa] juga pernah mengerjakan seperti itu, begitu juga [Ikrimah bin Khalid] dari [Mujahid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, begitu juga [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan itu merupakan perkataan Ats Tsauri "

AbuDaud:1047

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [ayahnya] dari [Shalih bin Khawwat] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat khauf bersama para sahabatnya, beliau menjadikan mereka dua shaf di belakangnya, lalu beliau mengerjakan shalat dengan shaf yang ada di belakang beliau satu raka'at, kemudian berdiri. Beliau tetap dalam posisi berdiri sehingga orang-orang yang berada di shaf kedua shalat satu raka'at, setelah itu mereka maju ke depan, sedangkan shaf pertama mundur ke belakang, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama mereka satu raka'at, kemudian beliau duduk (sambil menanti) sehingga orang-orang yang tertinggal (di shaf ke dua) menyelesaikan satu raka'at yang tertinggal, kemudian beliau salam."

AbuDaud:1048

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Shalih bin Khuwwat Al Anshari] bahwa [Sahl bin Abu Hatsmah Al Anshari] telah menceritakan kepadanya, bahwa shalat khauf itu adalah; "Imam berdiri bersama satu kelompok sahabatnya, sedangkan satu kelompok yang lainnya menghadap ke arah musuh. Lalu imam ruku' dan sujud bersama kelompok yang menyertainya, lalu berdiri. Apabila telah berdiri tegak, imam tetap berdiri, sedangkan kelompok yang bersamanya menyempurnakan satu raka'at yang tersisa sendiri-sendiri, lalu mereka salam dan beranjak pergi, sedangkan imam masih dalam posisi berdiri, sementara mereka pergi berjaga-jaga menghadapi musuh. Kemudian kelompok yang lain, yang belum shalat datang dan bertakbir di belakang imam. Imam ruku' dan sujud bersama mereka, kemudian imam salam, sementara mereka berdiri dan melanjutkan raka'at yang sisa, lalu mereka salam." Abu Daud berkata; adapun riwayat Yahya bin Sa'id dari Al Qasim seperti riwayat Yazid bin Ruman, namun riwayatnya sedikit berbeda ketika salam, sedangkan riwayatnya 'Ubaidullah seperti riwayatnya Yahya bin Sa'id, katanya; "Imam tetap berdiri."

AbuDaud:1050

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu Abdurrahman Al Muqri`i] telah menceritakan kepada kami [Haiwah] dan [Ibnu Lahi'ah] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Aswad] bahwa dia mendengar ['Urwah bin Az Zubair] bercerita dari [Marwan bin Hakam] bahwa dia bertanya kepada [Abu Hurairah]; "Apakah kamu pernah shalat khauf bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Abu Hurairah menjawab; "Ya, pernah." Marwan bertanya; "Kapan?" Abu Hurairah menjawab; "Ketika memerangi Bani Najd, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak mengerjakan shalat Ashar, lalu sekelompok orang berdiri (shalat) bersama beliau, sedangkan kelompok yang lain menghadap ke arah musuh membelakangi Kiblat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir, lalu mereka juga ikut bertakbir, baik yang bersama beliau atau kelompok yang menghadap musuh. Setelah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ruku' sekali bersama dengan kelompok yang menyertai beliau, lalu beliau sujud dan sujud pula orang yang menyertai beliau, sementara kelompok yang lain tetap berdiri menghadap ke arah musuh. Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri, begitu juga kelompok yang menyertai beliau, kemudian kelompok ini pindah, menggantikan kelompok yang menghadapi musuh, sedangkan kelompok yang menghadapi musuh pindah ke belakang beliau untuk mengerjakan ruku' dan sujud sendiri-sendiri. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap berdiri menunggu sampai mereka berdiri pula. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ruku' (untuk raka'at kedua), lalu mereka ruku' bersama beliau, beliau sujud, mereka pun ikut sujud. Lalu kelompok yang menghadapi musuh datang, mereka ruku' dan sujud sendiri, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap duduk menunggu bersama kelompok yang menyertai beliau tadi, setelah itu, baru tiba waktu salam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salam dan mereka semuanya pun salam. Maka bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dua rala'at, sedangkan bagi masing-masing mereka satu raka'at." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Salamah] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Zubair] dan [Muhammad bin Al Aswad] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Abu Hurairah] dua berkata; "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuju daerah Najd, hingga ketika kami sampai di perkebunan kurma Dzatur Riqa', beliau bertemu dengan sekelompok orang Bani Ghathafan…' kemudian dia menyebutkan makna dan lafadz hadits ini, tidak seperti lafadz hadits sebelumnya. Dalam hadits tersebut, dia berkata; "…Ketika beliau ruku' dam sujud bersama orang-orang yang berada di belakang beliau. selanjutnya Perawi berkata; "Setelah mereka berdiri, lalu berjalan mundur ke barisan sahabat mereka." dalam hadits ini tidak di sebutkan "membelakangi Kiblat."

AbuDaud:1051

Abu Daud berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd] katanya; telah menceritakan kepadaku [pamanku] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] bahwa ['Urwah bin Zubair] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Aisyah] pernah menceritakan kepadanya dengan kisah seperti ini, kata Asiyah; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir, begitu juga dengan kelompok yang shalat bersama beliau ikut bertakbir, kemudian beliau ruku, mereka juga ruku', lalu beliau sujud, mereka juga ikut sujud, lalu beliau mengangkat kepala (duduk di antara dua sujud), lalu mereka ikut bangkit, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih tetap duduk, sementara mereka mengerjakan sujud kedua sendiri-sendiri. Kemudian mereka berdiri dan berjalan mundur pelan-pelan sehingga berdiri di belakang mereka (kelompok kedua), dan kelompok kedua datang, lalu mereka berdiri di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka bertakbir dan ruku' sendiri-sendiri, setelah ruku', Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sujud, maka mereka juga sujud bersama beliau. kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri, sedangkan mereka mengerjakan sujud kedua sendiri-sendiri, setelah itu kedua kelompok tersebut berdiri semua, mengerjakan shalat bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. beliau ruku', lalu mereka juga ikut ruku', beliau sujud mereka juga sujud. Lalu beliau kembali duduk, terus sujud lagi yang kedua, maka mereka juga ikut sujud bersama beliau secepatnya dan sangat cepat tanpa mengurangi kesempurnaan (sujud), setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salam dan mereka juga ikut salam bersama beliau." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dalam semua shalat yang di sertai oleh semua jama'ah shalat."

AbuDaud:1052

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al Asy'Ats Tsauri] dari [A Hasan] dari [Abu Bakrah] dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat khauf pada waktu Dluhur, sebagian kelompok berbaris di belakang beliau dan sebagian kelompok yang lain menghadapi musuh, beliau shalat dua raka'at dengan mereka (kelompok pertama), kemudian salam. Lalu kelompok yang tadinya shalat dengan beliau pindah menempati tempat para sahabat mereka (kelompok kedua), kemudian mereka (kelompok kedua) datang dan shalat di belakang beliau, maka beliau shalat dua raka'at bersama mereka, lalu salam. Sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat empat raka'at, sementara para sahabat beliau shalat dua raka'at-dua raka'at." Demikianlah yang di fatwakan oleh Al Hasan. Abu Daud mengatakan; "Demikian pula dalam shalat Maghrib, maka imam enam raka'at, sementara setiap kelompok tiga raka'at-tiga raka'at." Abu Daud mengatakan; "Demikian pula yang di riwayatkan oleh [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Sulaiman Al Yasykuri] berkata; dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:1057

Telah menceritakan kepada Kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah menceritakan kepada Kami [Khalid], telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah] dari [Khubaib bin Abdurrahman] ia berkata; saya mendengar [Hafsh bin 'Ashim] menceritakan dari [Abu Sa'id bin Al Ma'alli] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewatinya sementara ia sedang melakukan shalat, kemudian beliau memanggilnya. Ia berkata; aku melakukan shalat kemudian datang kepada beliau. Ia berkata; kemudian beliau berkata: "Apakah yang menghalangimu untuk menjawabku?" Ia berkata; saya sedang melakukan shalat. Beliau berkata; bukankah Allah 'azza wajalla berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu?" Aku akan mengajarkan kepadamu surat Al Qur'an dalam Al Qur'an yang terbesar -Khalid merasa ragu- sebelum aku keluar dari Masjid?" Ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, aku akan mendengar ucapanmu. Beliau bersabda: "Al Hamdulillahi rabbil 'aalamiin (Surat Al Fatihah), surat tersebut adalah As Sab'ul Matsaani (tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang) yang telah diberikan kepadaku, dan Al Qur'an Al Azhiim (Al Qur'an yang agung)."

AbuDaud:1246

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Al Aswad Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Kami keluar bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pada tahun terjadinya haji wada'. Diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan umrah dan diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan haji dan umrah dan diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan haji. Sedangkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah untuk melakukan haji. Adapun orang yang bertalbiyah untuk melakukan haji atau menggabungkan antara haji dan umrah, maka mereka tidak bertahallul hingga pada Hari Nahr (penyembelihan kurban). Abu Daud berkata; [Ibrahim bin Sa'd] dan [Ma'mar] dari [Ibnu Syihab], yang seperti itu. Ia menambahkan; adapun orang yang bertahlil untuk melakukan umrah maka ia bertahallul.

AbuDaud:1517

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yahya bin Faris Adz Dzuhali], telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Umar], telah mengabarkan kepada Kami [Yunus] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Jika dulu tampak kepadaku perkara yang terlihat saat ini maka aku tidak akan berkurban dan aku akan menjadikannya sebagai umrah." Muhammad berkata; aku mengira beliau berkata: "dan niscaya aku akan bertahallul bersama orang-orang yang bertahallul dari melakukan umrah." Ia berkata; beliau menghendaki kondisi semua orang adalah satu.

AbuDaud:1520

Telah menceritakan kepada Kami [Hannad yaitu Ibnu As Sari] dari [Ibnu Abu Zaidah], telah mengabarkan kepada Kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Sulaim bin Al Aswad] bahwa [Abu Dzar] berkata mengenai orang yang ingin haji lalu menggantinya dengan umrah; hal tersebut tidak berlaku kecuali hanya bagi orang yang berkendaraan ketika bersama Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam.

AbuDaud:1542

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad bin Zaid] dari [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] bahwa ia menceritakan dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam datang ke Mekkah, dalam keadaan lemah karena sakit demam di Madinah. Kemudian orang-orang musyrik berkata; sesungguhnya datang kepada kalian sebuah kaum yang menjadi lemah karena demam, dan mereka menjumpai keburukan. Kemudian Allah subhanah memperlihatkan kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam apa yang mereka katakana. Kemudian beliau memerintahkan mereka agar berlari-lari kecil tiga kali putaran, dan berjalan diantara dua rukun. Kemudian tatkala orang-orang musyrik melihat mereka berlari-lari kecil maka mereka berkata; mereka orang-orang yang kalian sebutkan bahwa demam telah melemahkan mereka, mereka adalah orang yang lebih kuat daripada kita. Ibnu Abbad berkata; dan beliau tidak memerintahkan mereka untuk berlari-lari kecil seluruh putaran, kecuali sebagai belas kasihan terhadap mereka.

AbuDaud:1610

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah], dari [Aisyah] bahwa para sahabat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam yang bersama beliau tidak melakukan thawaf hingga mereka melempar jumrah.

AbuDaud:1620

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Hilal bin Umayyah yang merupakan salah satu dari tiga orang yang Allah terima taubat mereka telah datang dari lahan yang ia miliki pada sore hari, kemudian ia mendapati seorang laki-laki bersama isterinya dan ia melihatnya dengan kedua matanya serta mendengar dengan telinganya dan tidak mengganggu serta menperingatkannya hingga pagi hari. Kemudian ia pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sungguh saya telah datang kepada isteriku pada sore hari dan saya dapati seorang laki-laki bersamanya. Saya melihat dengan kedua mataku, dan mendengar dengan kedua telingaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai apa yang ia bawa dan terasa berat baginya. Kemudian turunlah ayat: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang……." Kemudian beliau merasakan keringanan dan berkata; bergembiralah wahai Abu Hilal, sungguh Allah 'azza wajalla telah memberikan kelapangan dan jalan keluar kepadamu. Hilal berkata; aku telah mengharapkan hal tersebut dari Tuhanku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kirimkan utusan kepada wanita tersebut!" kemudian wanita tersebut datang dan beliau membacakan ayat tersebut kepada mereka berdua dan mengingatkan serta mengabarkan kepada merekabahwa adzab akhirat lebih keras daripada adzab dunia. Kemudian Hilal berkata; demi Allah, sungguh aku berkata benar terhadapnya. Kemudian wanita tersebut berkata; sungguh ia telah berdusta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Putuskanlah diantara mereka berdua!" kemudian dikatakan kepada Hilal; bersumpahlah! Maka ia bersumpah empat kali dengan nama Allah bahwa ia adalah termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian tatkala pada sumpah kelima dikatakan kepadanya; wahai Bilal, bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan dari pada adzab akhirat. Dan sumpah ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian ia berkata; demi Allah, Allah tidak akan mengadzabku karenanya, sebagaimana beliau tidak akan mencambukku karenanya. Kemudian ia bersumpah yang kelima; bahwa laknat Allah atasnya apabila ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian dikatakan kepada wanita tersebut; bersumpahlah; sesungguhnya ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian tatkala pada sumpah yang kelima dikatakan kepadanya; bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan daripada adzab akhirat, dan laknat ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian wanita tersebut merasa ragu sesaat, kemudian berkata; demi Allah, aku tidak akan mempermalukan kaumku. Lalu ia pun bersumpah ke lima kali; bahwa kemurkaan Allah akan tertimpa atasnya apabila suaminya termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan antara mereka berdua, beliau memutuskan anaknya tidaklah dipanggil anak ayahnya, dan wanita tersebut tidak boleh dituduh berzina, anaknya tidak boleh dituduh sebagai anak zina. Barangsiapa yang menuduhnya maka ia mendapatkan hukuman. Dan beliau memutuskan bahwa suami yang mantan suami tidak wajib untuk memberikan rumah serta makan bagi mantan isterinya, karena keduanya berpisah bukan karena perceraian, dan bukan karena sang suami meninggal dunia. Apabila ia melahirkan anak berwarna pirang, antara kedua pundak serta pertengahan punggung berisi, betisnya kecil, maka ia adalah milik Hilal, dan apabila ia melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi maka ia adalah milik orang yang dituduh berbuat zina dengannya. Kemudian wanita tersebut melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Seandainya tidak ada sumpah niscaya aku dan dia memiliki urusan." Ikrimah berkata; kemudian setelah itu anak tersebut menjadi pemimpin Mudhar dan tidak dipanggil dengan menisbatkan kepada ayahnya.

AbuDaud:1923

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Syabbuwaih], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain bin Waqid] dari [ayahnya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu." Dahulu orang-orang pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila mereka melakukan Shalat Isya` haram atas mereka untuk makan dan minum serta bercampur dengan isteri, dan mereka berpuasa hingga besok. Kemudian terdapat seseorang tidak dapat menahan hawa nafsunya kemudian ia mencampuri isterinya setelah melakukan Shalat 'Isya` dan belum berbuka. Kemudian Allah 'azza wajalla hendak menjadikan hal tersebut sebagai kemudahan bagi waktu yang selanjutnya serta sebagai keringanan dan manfaat. Allah Yang Maha Suci berfirman: "Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu." Dan hal ini termasuk diantara manfaat yang Allah berikan kepada manusia dan Allah beri keringanan serta kemudahan bagi mereka.

AbuDaud:1969

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudhar] dari ['Amr bin Al Harits] dari [Bukair] dari [Yazid] mantan budak Salamah bin Al Akwa', dari [Salamah bin Al Akwa] 'ia berkata; tatkala telah turun ayat ini: WA 'ALALLADZII YUTHIIQUUNAHU FIDYATUN THA'AAMU MISKIIN (dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin), maka barangsiapa diantara kami yang hendak berbuka dan membayar fidyah, ia boleh melakukannya, hingga turunlah ayat yang setelahnya, dan menggantikan hukum ayat tersebut.

AbuDaud:1971

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain], dari [ayahnya], dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: WA 'ALALLADZII YUTHIIQUUNAHU FIDYATUN THA'AAMU MISKIIN (dan bagi orang yang berat menjalankanya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin), maka barangsiapa diantara mereka yang hendak membayar fidyah dengan memberi makan orang miskin, ia boleh ia membayar fidyah dan telah sempurna baginya puasanya. Kemudian Allah berfirman: "Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." Dan firmanNya: "barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."

AbuDaud:1972

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Sa'id] dari [Qatadah], dari ['Azrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas]: WA 'ALALLADZII YUTHIIQUUNAHU FIDYATUN THA'AAMU MISKIIN (dan bagi orang yang berat menjalankanya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin), ia berkata; hal tersebut merupakan keringanan bagi laki-laki tua dan wanita tua, dan mereka -sementara kedua mampu melakukan puasa- agar berbuka dan memberi makan setiap hari satu orang miskin, dan keringanan bagi orang yang hamil dan menyusui apabila merasa khawatir. Abu Daud berkata; yaitu khawatir kepada anak mereka berdua, maka mereka berbuka dan memberi makan.

AbuDaud:1974

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris], dari [Muhammad bin Ishaq], dari [Isma'il bin Umayyah], dari [Abu Az Zubair] dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tatkala saudara-saudara kalian tertimpa musibah di Uhud, Allah menjadikan nyawa mereka berada di dalam perut burung hijau, yang akan mendatangi sungai-sungai di Surga, dan makan sebagian dari buah-buahannya, serta kembali ke pelita-pelita emas yang tergantung dalam naungan 'arsy. Kemudian tatkala mereka mendapati makanan mereka, minuman, serta perkataan mereka yang baik maka mereka mengatakan; siapakah yang akan menyampaikan dari kami kepada saudara-saudara kami bahwa kami hidup di Surga, dan kami diberi rizqi. Agar mereka tidak bersikap zuhud dalam berjihad, serta tidak takut ketika berperang." Kemudian Allah berfirman: "Aku yang akan menyampaikan kepada mereka untuk kalian." Ibnu Abbas berkata; kemudian Allah menurunkan ayat: "Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati……….." hingga akhir ayat.

AbuDaud:2158

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], ia berkata; [Ibnu Juraij] berkata; firman Allah: "Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah rasul, serta pemimpin kalian" adalah mengenai Abdullah bin Qais bin 'Adi, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirimnya bersama dengan sebuah satuan militer. Telah mengabarkan kepadaku [Ya'la] dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas].

AbuDaud:2255

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit Al Marwazi], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain], dari [ayahnya], dari [Yazid An Nahwi], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; "Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta izin……" ayat tersebut digantikan oleh yang ada dalam Surat An Nur yang berbunyi: Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya……hingga: "Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

AbuDaud:2390

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit Al Marwazi], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain] dari [ayahnya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; ayat "Makanlah apa yang telah disebutkan nama Allah padanya, " "Dan jangan kalian makan apa yang yang belum disebutkan nama Allah padanya." Kemudian hal tersebut dihapuskan dan Allah mengecualihan dari hal tersebut, Allah berfirman: "Dan makanan orang-orang ahli kitab adalah halal bagimu dan makananmu adalah halal bagi mereka."

AbuDaud:2434

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atho`], dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; tatkala Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: "Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat." Dan "Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim….." Maka orang yang memiliki anak yatim pergi dan menjauhkan makanannya makanannya dan minumannya dari minumannya. Maka makanan anak yatim tersebut tersisa kemudian disimpan hingga ia memakannya atau menjadi rusak. Maka hal tersebut terasa berat atas mereka, kemudian mereka meceritakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: "Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu." Kemudian mereka mencampur makanan mereka dengan makanannya dan minuman mereka dengan minumannya.

AbuDaud:2487

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Az Zuhri], ia berkata; [Umar] berkata: "Dan apa saja harta rampasan (fai`) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun." Az Zuhri berkata; Umar berkata; ini adalah untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, khususnya kampong 'Urainah, Fadak, dan ini, serta ini."Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan." "(Juga) bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka." "Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin)." "Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor)." Maka ayat ini mencakup seluruh orang, dan tidak ada seorang pun dari kalangan muslimin melainkan ia memiliki hak padanya. Ayyub berkata; atau ia mengatakan; bagian. Kecuali sebagian apa yang kalian miliki berupa budak-budak kalian.

AbuDaud:2576

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] bahwa [Al Hakam bin Nafi'] telah menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri], dari [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'b bin Malik], dari [ayahnya], dan ia adalah salah satu dari tiga orang yang mendapatkan taubat. Dan dahulu Ka'b bin Al Asyraf mencaci Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mendorong orang-orang kafir Quraisy untuk menyerang beliau. Dan pada saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, penduduknya adalah campur. Diantara mereka orang-orang muslim, orang-orang musyrik yang menyembah berhala serta orang-orang yahudi. Dan mereka menyakiti Nabi shallallahu 'alaihi wasallam serta para sahabatnya. Kemudian Allah 'azza wajalla memerintahkan NabiNya agar bersabar dan memaafkan. Dan Allah mengirimkan ayat mengenai mereka: "Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu…" kemudian tatkala Ka'b bin Al Asyraf enggan untuk menghentikan gangguannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Sa'd bin Mu'adz agar mengirim beberapa orang yang akan membunuhnya. Kemudian ia mengutus Muhammad bin Maslamah. - dan ia menyebutkan kisah terbunuhnya Ka'b. kemudian tatkala mereka telah membunuhnya maka orang-orang yahudi dan musyrik kaget. Kemudian mereka mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; sahabat kami telah diketuk kemudian dibunuh. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan kepada mereka sesuatu yang Ka'b ucapkan. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajak mereka agar beliau menulis perjanjian yang mereka taati isinya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menulis antara beliau, dan mereka serta orang-orang muslim sebuah perjanjian dalam kertas.

AbuDaud:2606

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid?], dari [Ibnu Syihab], dari ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Hisyam bin Hakim bin Hizam] telah mendapati seorang laki-laki pemimpin Himsh menjemur beberapa orang dari Qibth (penduduk Mesir) di bawah terik matahari, dalam menunaikan jizyah. Kemudian Hisyam berkata; ada apa ini? Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; sesungguhnya Allah akan menyiksa orang-orang yang menyiksa manusia di dunia.

AbuDaud:2648

Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam], dari [Zaid] bahwa ia mendengar [Abu Sallam] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah Al Hauzani] ia berkata; aku bertemu [Bilal] tukang adzan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Jalab, kemudian aku katakan; wahai Bilal, ceritakan kepadaku bagaimana nafkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Ia berkata; beliau tidak memiliki sesuatu maka aku yang mengurusi hal tersebut sejak Allah mengutusnya hingga beliau meninggal, apabila ada seorang muslim yang datang kepadanya dan beliau melihatnya dalam keadaan telanjang maka beliau memberiku perintah, maka aku pergi dan mencari hutangan, dan membelikan baju untuknya dan memberinya pakaian serta memberinya makan hingga seorang musyrik menemuiku dan berkata; wahai Bilal, sesungguhnya aku memiliki kelapangan, maka janganlah engkau berhutang kecuali kepadaku. Kemudian aku melakukannya, tatkala pada suatu hari aku berwudhu kemudian aku pergi untuk melakukan adzan shalat. Ternyata terdapat seorang musyrik datang diantara sekelompok pedagang. Kemudian tatkala ia melihatku, ia berkata; wahai orang habasyah! Aku katakan; ya, ada apa? Kemudian orang musyrik bermuka masam kepadaku, dan berkata kepadaku dengan perkataan yang kasar. Ia berkata; tahukah engkau berapa jarak antara dirimu dan antara bulan ini? Aku katakan; dekat. Ia berkata; sesungguhnya antaramu dan antara bulan ini ada empat malam. Aku akan menuntutmu dengan sesuatu yang menjadi tanggunganmu. Aku akan mengembalikanmu menggembala kambing sebagaimana engkau sebelum itu. Maka aku tidak menyukai sebagaima orang-orang tidak menyukai hingga tatkala aku melakukan shalat Isya`, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali kepada keluarganya. Lalu aku meminta izin kepada untuk menemui beliau. Kemudian beliau memberiku izin, lalu aku katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya orang musyrik yang aku hutangi berkata kepadaku demikian dan demikian. Sementara anda tidak memiliki sesuatu yang dapat menunaikan untukku, dan akupun tidak memiliki sesuatu. Hal tersebut mencemarkan diriku, maka izinkan saya untuk melarikan diri kepada beberapa kampung yang telah masuk Islam hingga Allah memberikan rizqi yang dapat membayar hutangku. Kemudian aku keluar hingga aku datang ke tempat tinggalku, dan aku letakkan pedang, geriba, sandal dan baju tamengku di atas kepala hingga fajar pertama menyingsing aku hendak pergi. Tiba-tiba terdapat seseorang yang berlari-lari kecil dan memanggil; wahai Bilal, sambutlah seruan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Kemudian aku pergi hingga setelah aku datang kepadanya ternyata terdapat empat unta yang diderumkan, di atasnya terdapat barang bawaannya. Kemudian aku meminta izin. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Bergembiralah, Allah telah datang kepadamu dengan membawa pembayaran hutangmu." Kemudian beliau berkata: "Bukankah engkau melihat empat unta yang diderumkan?" aku katakan; benar. Beliau berkata; "Sesungguhnya untukmu unta-unta tersebut dan apa yang ada di atasnya, sesungguhnya di atasnya terdapat pakaian, dan makanan yang telah dihadiahkan kepadaku oleh pemimpin Fadak. Ambillah dan bayarlah hutangmu!" kemudian aku melakukannya. Lalu ia menyebutkan hadits tersebut kemudian aku pergi ke masjid, ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk di masjid. Lalu aku mengucapkan salam kepada beliau. Lalu beliau berkata: "Bagaiamana keadaan yang ada padamu?" Aku katakan; Allah telah membayarkan segala sesuatu yang menjadi tanggungan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tidak ada sesuatupun yang tersisa. Beliau berkata: "Apakah ada yang sebagian yang tersisa?" aku katakan; ya. beliau berkata: "Berusahalah untuk membuatku tenang dan lihatlah sebab-sebab untuk membuatku tenang! Sesungguhnya aku tidak akan menemui seorangpun dari keluargaku hingga engkau menenangkan diriku darinya." Kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan Shalat 'Isya`, beliau memanggilku dan berkata: "Bagaimana keadaan yang ada padamu?" Aku katakan; masih ada padaku, belum ada seorangpun yang datang kepada saya. kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermalam di masjid. -Dan ia menceritakan hadits tersebut- hingga ketika beliau telah melakukan Shalat 'Isya` keesokan harinya, beliau memanggilku dan berkata: ""Bagaimana keadaan yang ada padamu?" Bilal berkata; sungguh Allah telah menenangkan anda darinya wahai Rasulullah! Beliau bertakbir dan memuji Allah, karena khawatir kematian menjemputnya sementara hal tersebut masih ada pada beliau. Kemudian aku mengikuti beliau hingga beliau datang kepada para isterinya, lalu beliau mengucapkan salam kepada isterinya satu persatu hingga beliau sampai di tempat beliau bermalam. Inilah yang engkau tanyakan kepadaku. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] dengan makna sanad Abu Taubah serta haditsnya. Setelah perkataan; (yang dapat membayar hutangku) ia berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam lalu aku. Maka aku tidak menyukai keadaan demikian itu.

AbuDaud:2656

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Al Amuli], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Utsman], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Nafi' bin Umar], dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Urwah] ia berkata; aku bersaksi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan bahwa bumi ini adalah bumi Allah, dan para hamba adalah hamba Allah, dan barang siapa yang menghidupkan lahan mati maka ia yang lebih berhak terhadapnya. Telah datang kepada kami dengan membawa hal ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam [orang-orang yang datang membawa shalat] darinya.

AbuDaud:2672

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] dan [Hannad bin As Sari], mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah], telah menceritakan kepada kami [Al A'masy], dari [Syaqiq] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang bersumpah dalam keadaan berbuat dosa untuk memutuskan harta orang muslim, maka ia akan berjumpa dengan Allah dalam keadaan dimurkai." Al Asy'ats berkata; mengenai diriKu. Demi Allah, antara diriku dan antara seseorang yahudi terdapat lahan yang diperselisihkan, kemudian ia mengingkariku. Lalu aku datang bersamanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Apakah engkau memiliki bukti?" aku katakan; tidak. Beliau berkata kepada orang yahudi tersebut: "Bersumpahlah!" Aku katakan; wahai Rasulullah, jika demikian ia akan bersumpah dan pergi membawa hartaku. Kemudian Allah ta'ala menurunkan ayat: "Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit….." hinggga akhir ayat.

AbuDaud:2822

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa beberapa orang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi dalam suatu safar yang mereka lakukan. Kemudian mereka singgah di sebuah kampung diantara kampung-kampung Arab. Lalu mereka bertamu kepada penduduk tersebut, namun mereka enggan untuk menjadikan para sahabat tersebut sebagai tamu. Abu Sa'id berkata; kemudian pemimpin kampung tersebut tersengat. Lalu mereka menyebar untuk mencarikan obat untuknya, namun tidak ada sesutupun yang memberinya manfaat. Kemudian sebagian mereka berkata; seandainya kalian datang kepada orang-orang yang singgah kepada kalian tersebut bisa jadi mereka memiliki sesuatu yang bermanfaat untuk sahabat kalian. Kemudian sebagian mereka berkata; sesungguhnya pemiimpin kami tersengat, kemudian kami menyebar untuk mencarikan obat untuknya, namun tidak ada sesuatupun yang bermanfaat baginya, apakah salah seorang diantara kalian memiliki sesuatu yaitu jampi yang dapat menyembuhkan sahabat kami? Kemudian salah seorang diantara orang-orang tersebut berkata; sungguh aku akan menjampinya, akan tetapi kami bertamu kepada kalian namun kalian menolak untuk menjadikan kami sebagai tamu. Aku tidak akan menjampi hingga kalian memberikan hadiah kepadaku. Kemudian mereka memberikan kepadanya sekelompok kambing. Lalu ia datang kepada orang yang tersengat tersebut dan membacakan padanya Surat Al Fatihah, dan meludah hingga ia sembuh, seolah-olah ia terbebas dari belenggu. Lalu ia memenuhi hadiah yang mereka janjikan. Kemudian para sahabat tersebut membagi kambing tersebut. Kemudian orang yang menjampi berkata; jangan kalian lakukan hingga kita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta pendapat beliau. Kemudian mereka pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut kepada beliau. Lalu beliau berkata: "Dari mana kalian mengetahui bahwa surat tersebut adalah jampi? Kalian telah berlaku baik, berilah aku bagian bersama kalian!" Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Harun], telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [saudaranya yaitu Ma'bad bin Sirin] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini.

AbuDaud:2965

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah] dari [Muhammad bin Abu Al Qasim] dari [Abdul Malik bin Sa'id bin Jubair] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Seorang laki-laki Bani Sahm keluar bersama Tamim Ad Dari dan 'Udai bin Badda, kemudian orang dari Bani Sahm tersebut meninggal di negeri yang tidak ada seorang Muslim pun di dalamnya. Kemudian tatkala mereka berdua datang dengan membawa harta warisannya mereka kehilangan gelas perak yang terukir dengan emas seperti daun kurma. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta mereka berdua agar bersumpah, dan gelas itu kemudian ditemukan di Makkah, keduanya lalu berkata, "Kami membelinya dari Tamim dan 'Udai." Dua orang dari wali laki-laki Bani As Sahm kemudian berdiri dan bersumpah, 'Sungguh persaksian kami lebih berhak dari pada persaksian mereka berdua. ' Dan sesungguhnya gelas tersebut adalah milik sahabat mereka." Jubair berkata, "Kemudian turunlah ayat: '(Hai orang-orang yang beriman, apabila salah seorang kamu menghadapi kematian, sedang dia akan berwasiat, maka hendaklah (wasiat itu) disaksikan oleh dua orang yang adil di antara kamu, atau dua orang yang berlainan agama dengan kamu, jika kamu dalam perjalanan di muka bumi lalu kamu ditimpa bahaya kematian. Kamu tahan kedua saksi itu sesudah sembahyang (untuk bersumpah), lalu mereka keduanya bersumpah dengan nama Allah, jika kamu ragu-ragu: "(Demi Allah) kami tidak akan membeli dengan sumpah ini harga yang sedikit (untuk kepentingan seseorang), walaupun dia karib kerabat, dan tidak (pula) kami menyembunyikan persaksian Allah; sesungguhnya kami kalau demikian tentulah termasuk orang-orang yang berdosa) ' (Qs. Al Maidah: 106).

AbuDaud:3129

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Al Asy'ats] ia berkata, "Aku dan seorang laki-laki Yahudi berselisih atas sebuah lahan, kemudian ia mengingkariku. Maka aku pun datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengadukan hal itu kepadanya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata kepadaku: "Apakah engkau memiliki bukti?" Aku menjawab, "Tidak." Beliau bersabda kepada orang Yahudi tersebut: "Bersumpahlah!" Maka aku katakan, "Wahai Rasulullah, jika demikian ia akan bersumpah dan membawa hartaku!" Kemudian Allah menurunkan ayat: '(Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit…) ' (Qs. Ali Imran: 77) hingga akhir ayat."

AbuDaud:3139

Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Musa Al Khuttali] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari ['Amru] dari [Umar bin Al Khathab] ia berkata, "Tatkala telah turun pengharaman arak Umar berkata, "Ya Allah, jelaskan kepada kami mengenai arak dengan penjelasan yang memuaskan." Kemudian turunlah ayat yang terdapat dalam Surat Al Baqarah (219): '(Mereka bertanya kepadamu tentang khamer dan judi…) '. 'Ammar berkata, "Kemudian Umar dipanggil dan dibacakan kepadanya ayat tersebut, ia berkata lagi, "Ya Allah, jelaskan kepada kami mengenai khamer dengan penjelasan yang memuaskan." Kemudian turunlah ayat yang terdapat pada Surat An Nisaa` (41): '(Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk…..) ' Penyeru Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila shalat telah ditegakkan maka ia berseru, 'ketahuilah bahwa tidak boleh orang yang mabuk mendekati shalat! ' Kemudian Umar dipanggil dan dibacakanlah ayat tersebut kepadanya, lalu ia berkata, "Ya Allah jelaskanlah kepada kami mengenai khamer dengan penjelasan yang memuaskan!" Maka turunlah ayat ini: '(….. apakah kalian akan berhenti?) ' (Qs. Al Maa`idah: 91) Umar berkata, "Kami telah berhenti."

AbuDaud:3185

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Husain] dari [Ayahnya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia membaca: '(Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk…) ' (Qs. An Nisaa`: 41). Dan ayat: '(Mereka bertanya kepadamu tentang khamer dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia.....) ' (Qs. Al Baqarah: 219), ia berkata, "Kedua ayat tersebut dihapus dan digantikan oleh ayat yang terdapat dalam Surat Al Maaidah: 91: '(Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala…) '.

AbuDaud:3187

Telah menceritakan kepada kami [Muammal Ibnul Fadhl Al Harrani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] dari [Khalid bin Dihqan] ia berkata, "Saat kami sedang berada dalam peperangan Qastantiniyah di daerah Dzuluqyah, seorang laki-laki terpandang dan paling baik dari penduduk Palestina, orang-orang biasa memanggilnya dengan nama Hani bin Kultsum bin Syarik Al Kinani, datang seraya mengucapkan salam kepada [Abullah bin Abu Zakariya]. Orang yang tahu akan kedudukannya -Hani-. lalu Khalid berkata kepada kami, "Abdullah bin Abu Zakariya telah menceritakan kepadaku, ia berkata; Aku mendengar [Ummu Darda] berkata, "Aku mendengar [Abu Darda] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap dosa berharap bisa diampuni oleh Allah kecuali seseorang yang meninggal dalam keadaan musyrik, atau seorang mukmin yang membunuh mukmin lainnya dengan sengaja." [Hani bin Kultsum] berkata, "Aku mendengar [Mahmud bin Ar Rabi'] menceritakan dari [Ubadah bin Ash Shamit], Bahwasanya ia pernah mendengarnya menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan zhalim, maka Allah tidak akan menerima taubat atau ibadah sunahnya." [Khalid] lantas berkata lagi kepada kami; [Ibnu Abu Zakariya] menceritakan kepadaku dari [Ummu Darda], dari [Abu Darda], dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang mukmin akan senantiasa dalam keshalihan selama ia tidak terlumuri darah yang haram (membunuh), jika berlumuran maka ia telah terjerumus dalam kehancuran." Hani bin Kultsum juga menceritakan dari Mahmud bin Ar Rabi', dari Ubadah bin Ash Shamit, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, persis sebagaimana hadits tersebut. Telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman bin Amru dari Muhammad bin Mubarak berkata, telah menceritakan kepada kami Shadaqah bin Khalid atau selainnya, ia berkata; Khalid bin Dihqan berkata; Aku bertanya kepada Yahya bin Yahya Al Ghassani tentang sabda beliau, 'membunuhnya dengan zhalim'? ia menjawab, "(Yaitu) orang-orang yang saling bunuh dalam fitnah hingga salah seorang dari mereka terbunuh, namun ia melihat bahwa dirinya di atas petunjuk dan tidak meminta ampun kepada Allah -yaitu dari dosa membunuh tersebut-." Abu Dawud berkata, "Maka kata I'tabatha adalah menumpahkan darah."

AbuDaud:3724

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Sa'id bin Jubair] atau ia mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Al hakam] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata; Aku bertanya [Ibnu Abbas] berkata, "Ketika ayat dalam surat Al furqan ini turun: (Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar..) -Al Furqan: 68-, orang-orang musyrik Makkah berkata, "Kami telah membunuh jiwa yang telah diharamkan oleh Allah dan berbuat syirik kepada-Nya serta melakukan perbuatan keji!" Allah pun menurunkan ayat: (Kecuali orang-orang yang bertaubat dan, beriman dan beramal shalih; maka kejahatan mereka akan diganti Allah dengan kebajikan..) -Qs. Al Furqan: 70-, maka ayat ini untuk orang-orang musyrik Quraisy tersebut. Ibnu Abbas melanjutkan, "Sedangkan ayat yang ada dalam surat An Nisa: (Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam…) -An Nisa: 93- ia mengatakan, "Seorang laki-laki yang mengetahui hukum-hukum Islam, kemudian ia membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka jahannam dan tidak ada lagi taubat untuknya." Perkataan ini lalu aku sebutkan kepada Mujahid, ia berkomentar, "Kecuali jika ia (pembunuh) merasa menyesal." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ya'la] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] -sebagaimana kisah dalam hadits tersebut- tentang firman Allah: (dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain berserta Allah..) -Qs. Al Furqan: 53- yakni orang-orang musyrik. Ibnu Abbas berkata, "Lalu turun ayat: (Katakanlah, 'Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah') -Qs. Az Zumar: 53-.

AbuDaud:3726

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Rasyid] dari [Ali bin Badzimah] dari [Abu Ubaidah] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemaksiatan pertama kali yang terjadi pada bani Isra'il adalah ketika seorang laki-laki berjumpa seorang laki-laki lain, ia berkata, "Wahai saudaraku, bertakwalah kepada Allah, tinggalkan apa yang telah engkau lakukan, karena itu tidak halal untuk kamu lakukan." Kemudian keesokan harinya ia berjumpa lagi dengannya, namun perbuatan maksiat yang ia larang (kepada temannya) tidak mencegah dirinya untuk menjadikannya sebagai teman makan dan minum serta duduknya (yakni ikut bersama dalam kemaksiatan), maka ketika mereka melakukan hal itu, Allah menghitamkan hati sebagian mereka karena sebab sebagian yang lain. Kemudian beliau membaca: (Telah dila'nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan 'Isa putera Maryam) hingga firmannya: (orang-orang yang fasik) '. Kemudian beliau bersabda; "Demi Allah hendaklah kalian benar-benar memerintahkan kebaikan, mencegah kemungkaran dan mencabutnya dari tangan orang zhalim lalu mengambalikannya (membelokkannya) kepada kebenaran serta konsisten terhadap kebenaran itu.", telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab Al Hannath] dari [Al 'Ala` bin Al Musayyib] dari [Amru bin Murrah] dari [Salim] dari [Abu Ubaidah] dari [Ibnu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut, dengan tambahan redaksi; "atau (jika tidak) Allah benar-benar akan menutup hati kalian karena (tutupnya) sebagian yang lain, kemudian melaknat kalian sebagaimana telah melaknat mereka (orang-orang bani Israil).", Abu Daud berkata; [Al Muharibi] telah meriwayatkan hadits ini dari [Al 'Ala` bin Al Musayyib] dari [Abdullah bin Amru bin Murrah] dari [Salim Al Afthas] dari [Abu Ubaidah] dari [Abdullah], dan [Khalid] meriwayatkan hadits ini dari [Al 'Ala`] dari [Amru bin Murrah] dari [Abu Ubaidah]."

AbuDaud:3774

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] berkata, "Beberapa orang dari 'Ukl, atau ia mengatakan, "dari Urainah datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Namun mereka tidak cocok dengan iklim Madinah (hingga jatuh sakit). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan untuk menyediakan liqah (unta hamil) bagi mereka. Beliau perintahkan mereka minum air kencing dan susu unta tersebut. Mereka pun pergi (menuju kandang unta), namun ketika telah sembuh mereka justru membunuh pengembala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan membawa lari unta-unta tersebut. Menjelang siang hari, berita yang menimpa mereka sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengirim (beberapa orang) untuk mengikuti jejak mereka. Matahari belum tinggi, orang-orang tersebut telah ditangkap dan dihadapkan kepada beliau. Beliau pun memberi perintah untuk memberi hukuman kepada mereka, tangan dan kaki mereka lalu dipotong, matanya dicongkel kemudian mereka dibuang ke padang pasir. Mereka minta minum namun tidak diberi." [Abu Qilabah] berkata, "Orang-orang itu telah mencuri dan membunuh, murtad setelah beriman, serta memerangi Allah dan Rasul-Nya." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ayyub] dengan sanadnya sebagaimana dalam hadits tersebut. Namun ia menambahkan dalam haditsnya, "Beliau memerintahkan untuk mengambil beberapa paku yang dipanaskan, lalu mereka disayat (dengan paku tersebut), tangan dan kaki mereka juga dipotong, namun beliau tidak memerintahkan untuk menghentikan darah mereka dengan menempelkan besi panas." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah bin Sufyan] ia berkata; telah mengabarkan kepada kami. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Al Auza'i] dari [Yahya] -maksudnya Yahya bin Abu Katsir- dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] dengan hadits yang sama. Dalam hadits tersebut ia mengatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengirim teliksandi untuk mencari mereka, hingga akhirnya mereka tertangkap. Anas berkata, "Allah Tabaaraka Wa Ta'ala lalu menurunkan ayat: '(Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan..) ' -Qs. Al Maidah: 33-. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dan [Qatadah] dan [Humaid] dari [Anas bin Malik] ia lalu menyebutkan hadits tersebut. Anas berkata, "Aku melihat salah seorang dari mereka menjilati bumi dengan mulutnya karena haus, hingga akhirnya mati." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] sama dengan hadits tersebut, namun ia menambahkan, "kemudian beliau melarang untuk melakukan mutslah (Mutilasi atau menyayat mayat). dan ia tidak menyebut kata; 'min khilaf' (secara bersilang). [Syu'bah] juga meriwayatkan dari [Qatadah] dan [Salam bin Miskin], dari [Tsabit]. Semuanya juga berasal dari [Anas], namun keduanya juga tidak menyebutkan kata; min khilaf (dipotong tangan dan kakinya secara bersilang). Aku tidak pernah mendapatkan dalam hadits seorang pun yang menyebutkan; 'beliau memotong tangan dan kaki mereka secara bersilang', kecuali hadits hadits riwayat Hammad bin Salamah."

AbuDaud:3798

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarh] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Al laits bin Sa'd] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Abu Az Zinad] berkata, "Ketika Rasulullah memotong (tangan dan kaki) serta mencongkel mata orang-orang yang mencuri unta miliknya dengan api, Allah Ta'ala mencela perbuatan tersebut. Allah kemudian menurunkan ayat: '(Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan rasul-Nya serta membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib..) '." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir ia berkata; telah mengabarkan kepada kami. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il berkata, telah menceritakan kepada kami Hammam dari Qatadah dari Muhammad bin Sirin ia berkata, "Ini adalah ketika belum turun syariat hudud, yaitu sebagaimana tersebut dalam hadits Anas."

AbuDaud:3800

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Husain] dari [Bapaknya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata berkenaan dengan ayat: '(Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Hingga firman Allah: '(Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) ' ia mengatakan, "Ayat ini turun kepada orang-orang musyrik, jika salah seorang dari mereka bertaubat sebelum dilaksanakannya (hudud), ia tidak dapat terhindar dari hukuman hudud."

AbuDaud:3801

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Mauhab Al Hambdani] ia berkata; telah menceritakan kepadaku. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata, "Bangsa Quraisy pernah dikagetkan dengan kasus pencurian seorang wanita Makhzumiyah. Orang-orang berkata, "Siapakah yang akan memintakan amnesti kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" sebagian yang lain menjawab, "Tidak ada yang berani melakukan hal itu selain Usamah bin Zaid, kekasih Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Usamah kemudian menyampaikan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau pun bersabda: "Wahai Usamah! Apakah engkau akan meminta keringanan dalam masalah hukum had Allah? Beliau kemudian berdiri dan berkhutbah: "Hanyasanya orang-orang sebelum kalian binasa karena jika ada orang terhormat dari mereka mencuri, mereka tidak menegakkan had. Tetapi jika ada orang rendahan yang mencuri, mereka menegakkan had atasnya. Demi Allah, sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, sungguh aku akan memotong tangannya." Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Abdul Azhim] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Pernah seorang wanita Makhzumiyah meminjam barang, kemudian ia mengingkari bahwa dirinya pernah meminjamnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memotong tangannya. Lalu ia mengisahkan sebagaimana dalam hadits Al Laits. Ia (perawi) berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memotong tangan wanita tersebut." Abu Dawud berkata, " [Ibnu Wahb] meriwayatkan hadits ini dari [Yunus], dari [Az Zuhri], dalam hadits tersebut ia menyebutkan sebagaimana yang pernah disebutkan oleh Al Laits, "Seorang wanita mencuri pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu ketika terjadinya penaklukan kota Makkah." [Al Laits] juga meriwayatkannya dari [Yunus], dari [Ibnu Syihab] dengan sanadnya. Ia menyebutkan, "Seorang wanita meminjam.." Mas'ud Ibnul Aswad juga meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. Ia menyebutkan, "Wanita tersebut mencuri kain beludru dari rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Dan [Abu Az Zubair] juga meriwayatkannya dari [Jabir]; "bahwasanya ada seorang wanita yang mencuri, maka ia berlindung kepada Zainab anak Rasulullah Shallahu 'Alaihi Wasallam."

AbuDaud:3802

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul 'Ala] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Al bara bin Azib] ia berkata, "Seorang yahudi yang wajahnya menghitam (karena dilumuri arang) dan telah dicambuk dibawa melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lantas memanggil mereka seraya bertanya: "Beginikah kalian mendapati hukum bagi pezina?" Mereka menjawab, "Benar." Beliau lalu memanggil seorang laki-laki dari ulama mereka, beliau bersabda: "Kami bersumpah kepada Allah atas kamu, Dzat yang menurunkan Taurat kepada Musa. Apakah begini kalian mendapati hukuman bagi pezina dalam kitab kalian?" Laki-laki itu berkata, "Demi Allah, tidak. Sekiranya engkau tidak bersumpah kepada Allah aku tidak akan mengabarimu. Kami mendapati hukum bagi pezina dalam kitab kami adalah dengan hukum rajam. Tetapi perzinaan itu justru banyak terjadi dikalangan orang-orang terhormat di antara kami, ketika kami mendapati mereka melakukannya, kami tidak memberlakukan hukuman rajam tersebut. Namun jika itu dilakukan oleh orang-orang rendahan di antara kami, maka kami melaksanakannya. Lalu kami berembuk untuk mencari hukuman yang bisa kami terapkan kepada pezina baik dari kalangan terhormat maupun kalangan rendahan di antara kami. Maka kami bersepakat dengan hukuman tahmim (mencoreng muka dengan arang) dan hukuman cambuk." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Ya Allah, sungguh aku adalah orang pertama yang menghidupkan kembali perintah-Mu (hukuman had) ketika mereka mematikannya (tidak melaksanakannya)." Beliau lalu memerintahkan agar pezina itu dirajam, akhirnya pezina itu pun dirajam. Allah Azza Wa Jalla lalu menurunkan ayat: '(Hai Rasul, janganlah hendaknya kamu disedihkan oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya..) ', hingga firman-Nya; '(Mereka mengatakan: "Jika diberikan ini (yang sudah di robah-robah oleh mereka) kepada kamu, maka terimalah, dan jika kamu diberi yang bukan ini maka hati-hatilah'), hingga firman-Nya; '(Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir) ', ayat ini berkenaan dengan orang-orang yahudi, hingga firman-Nya; '(Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim) ', ayat ini berkenaan dengan orang-orang yahudi, hingga firman-Nya; '(Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik) ', semua ayat-ayat tersebut berkenaan dengan orang-orang kafir."

AbuDaud:3858

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al Mahri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata, " [Jabir bin Abdullah] pernah menceritakan bahwa seorang wanita Yahudi dari penduduk Khaibar menaburi racun pada daging kambing panggang. Kemudian ia menghadiahkan daging itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas mengambil lengan kambing tersebut dan memakannya bersama para sahabatnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka semua: "Angkatlah tangan kalian semuanya (jangan dimakan lagi)." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengirim utusan untuk memanggil wanita Yahudi tersebut. Lalu beliau bertanya kepada wanita itu: "Apakah kamu memberi racun pada daging ini?" wanita Yahudi itu menjawab, "Siapa yang memberimu kabar?" beliau menjawab: "Yang memberiku kabar adalah apa yang ada di tanganku ini." wanita Yahudi itu berkata, "Benar." Beliau bertanya lagi: "Apa yang kamu inginkan?" wanita Yahudi itu menjawab, "Dalam hati aku berkata, 'Jika dia memang seorang Nabi maka dia tidak akan mendapatkan bahaya, tetapi jika bukan seorang Nabi maka kami dapat beristirahat darinya'. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memaafkan wanita Yahudi tersebut dan tidak menghukumnya. Para sahabat beliau yang ikut makan daging kambing itu meninggal, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membekam pada bagian tengkuknya karena daging yang dimakannya. Lalu beliau dibekam oleh Abu Hind -seorang mantan budak bani Bayadhah dari kaum Anshar- dengan menggunakan tanduk dan pisau tajam." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi hadiah kambing panggang oleh seorang wanita Yahudi Khaibar, seperti dalam hadits Jabir. Ia (perawi) berkata, "Bisyr bin Al Bara bin Ma'rur Al Anshari meninggal dunia (karena makan daging kambing), maka Rasulullah mengutus seseorang untuk menjemput wanita Yahudi tersebut. Beliau bersabda: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan itu?" kemudian disebutkan sebagaimana dalam hadits Jabir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan supaya wanita itu dihukum, maka wanita itu pun dibunuh. Namun ia tidak menyebutkan tentang cerita bekam."

AbuDaud:3911

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ibrahim At Tastutri] dari [Abdullah bin Abu Bulaikah] dari [Al Qasim bin Muhammad bin Muhammad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca ayat: '(Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al-Qur'an) kepada kamu. Di antara isinya ada ayat-ayat yang muhkamat..) hingga ayat '(orang-orang yang berakal)." 'Aisyah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu melihat orang-orang yang mengikuti ayat-ayat mutasyabihat dari Al-Qur'an, maka mereka itulah orang-orang yang Allah maksud, maka berhati-hatilah terhadap mereka."

AbuDaud:3982

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsaur bin Yazid] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Khalid bin Ma'dan] ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abdurrahman bin Amru As Sulami] dan [Hujr bin Hujr] keduanya berkata, "Kami mendatangi [Irbadh bin Sariyah], dan ia adalah termasuk seseorang yang turun kepadanya ayat: '(dan tiada (pula dosa) atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, suapaya kami memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata, "Aku tidak memperoleh kendaraan orang yang membawamu) ' -Qs. At Taubah: 92- kami mengucapkan salam kepadanya dan berkata, "Kami datang kepadamu untuk ziarah, duduk-duduk mendengar sesuatu yang berharga darimu." Irbadh berkata, "Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami, beliau lantas menghadap ke arah kami dan memberikan sebuah nasihat yang sangat menyentuh yang membuat mata menangis dan hati bergetar. Lalu seseorang berkata, "Wahai Rasulullah, seakan-akan ini adalah nasihat untuk perpisahan! Lalu apa yang engkau washiatkan kepada kami?" Beliau mengatakan: "Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, senantiasa taat dan mendengar meskipun yang memerintah adalah seorang budak habsyi yang hitam. Sesungguhnya orang-orang yang hidup setelahku akan melihat perselisihan yang banyak. Maka, hendaklah kalian berpegang dengan sunahku, sunah para khalifah yang lurus dan mendapat petunjuk, berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah dengan gigi geraham. Jauhilah oleh kalian perkara-perkara baru (dalam urusan agama), sebab setiap perkara yang baru adalah bid'ah dan setaip bid'ah adalah sesat."

AbuDaud:3991

Telah menceritakan kepada kami [Abu Zhafar Abdussalam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ja'far] dari [Auf] ia berkata; Aku mendengar [Al Hajjaj] berkhutbah, ia mengatakan, "Permisalan Utsman di sisi Allah seperti Isa putra Maryam, lalu ia membaca ayat ini dan mentafsirkannya: '(Ingatlah), ketika Allah berfirman: "Hai Isa, sesungguhnya Aku akan menyampaikan kamu kepada akhir ajalmu dan mengangkat kamu kepada-Ku serta membersihkan kamu dari orang-orang yang kafir…) ' -Qs. Ali Imran: 55- lalu dengan tangannya ia menunjuk ke arah kami dan ke arah penduduk Syam."

AbuDaud:4023

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Aun] ia berkata; telah memberitakan kepada kami. (dalam jalur lain disebutkan) [Musaddad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Imran bin Hushain] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik generasi adalah generasi saat aku diutus di dalamnya, kemudian generasi setelah mereka, kemudian generasi setelah mereka -Perawi berkata; 'Hanya Allah yang tahu, apakah beliau menyebutkan yang ketiga atau tidak'-. Setelah itu akan muncul orang-orang yang memberikan persaksian padahal mereka tidak diminta, berjanji namun tidak menepatinya, mereka suka melakukan khianat, tidak amanat dan menyebar di antara mereka kegemukan."

AbuDaud:4038

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] dan [Utsman bin Abu Syaibah] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (Shalat) menghadap ke arah Ka'bah orang-orang bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang-orang yang telah meninggal, sementara mereka (dahulu) shalat menghadap ke arah Baitul Maqdis?" Maka Allah Azza Wa Jalla kemudian menurunkan ayat: '(dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu) ' -Qs. Al Baqarah: 143-

AbuDaud:4060

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Umar bin Muhammad] dari [Umar] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Ghufrah- dari [seorang laki-laki] Anshar, dari [Hudzaifah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap umat ada majusinya, dan majusinya umat ini adalah orang-orang yang mengatakan 'tidak ada takdir'. Jika ada yang meninggal dari mereka maka jangan kalian jenguk jenazahnya, dan jika ada yang sakit dari mereka maka jangan kalian jengguk. Mereka adalah kelompoknya Dajjal, maka telah menjadi hak Allah untuk menggabungkan mereka dengan Dajjal."

AbuDaud:4072

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Sa'd bin Ubaidah] dari [Al Bara bin Azib] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang muslim ditanya dalam kubur, lalu ia bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam adalah utusan Allah. Maka itu adalah bukti dari firman Allah Azza Wa Jalla: (Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh…) -Qs. Ibrahim: 27-

AbuDaud:4125

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Hannad As Sari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] - dan ini adalah lafadz Hannad- dari [Al A'masy] dari [Al Minhal] dari [Zadzan] dari [Al Bara bin Azib] ia berkata, "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk melihat jenazah seorang laki-laki Anshar, kami pun tiba di pemakaman. Ketika lubang lahad telah dibuat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk, lalu kami ikut duduk di sisinya. Kami diam, seakan-akan di atas kepala kami ada burung. Saat itu beliau memegang sebatang kayu yang ditancapkan ke dalam tanah, beliau lalu mengangkat kepalanya dan bersabda: "Mintalah perlindungan kepada Allah dari siksa kubur." Beliau ucapkan kalimat itu hingga dua atau tiga kali. Demikanlah tambahan dalam hadits Jarir. Beliau melanjutkan: "Sungguh, mayat itu akan dapat mendengar derap sandal mereka saat berlalau pulang; yakni ketika ditanyakan kepadanya, 'Wahai kamu, siapa Rabbmu? Apa agamamu? Dan siapa Nabimu? ' -Hannad menyebutkan; Beliau bersabda: - "lalu ada dua malaikat mendatanginya seranya mendudukkannya. Malaikat itu bertanya, "Siapa Rabbmu?" ia menjawab, "Rabbku adalah Allah." Malaikat itu bertanya lagi, "Apa agamamu?" ia menjawab, "Agamaku adalah Islam." Malaikat itu bertanya lagi, "Siapa laki-laki yang diutus kepada kalian ini? ' ia menjawab, "Dia adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." malaikat itu bertanya lagi, "Apa yang kamu ketahui?" ia menjawab, "Aku membaca Kitabullah, aku mengimaninya dan membenarkannya." Dalam hadits Jarir ditambahkan, "Maka inilah makna firman Allah: '(Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman…) ' hingga akhir ayat. -Qs. Ibrahim: 27- kemudian kedua perawi sepakat pada lafadz, "Beliau bersabda: "Kemudian ada suara dari langit yang menyeru, "Benarlah apa yang dikatakan oleh hamba-Ku, hamparkanlah permadani untuknya di surga, bukakan baginya pintu-pintu surga dan berikan kepadanya pakaian surga." beliau melanjutkan: "Kemudian didatangkan kepadanya wewangian surga, lalu kuburnya diluaskan sejauh mata memandang." Beliau melanjutkan: "Jika yang meninggal adalah orang kafir, maka ruhnya akan dikembalikan kepada jasadnya. Saat itu datanglah dua malaikat serya mendudukkannya. Kedua malaikat itu bertanya, "Siapa Rabbmu?" ia menjawab, "Hah, hah, hah. Aku tidak tahu." Malaikat itu bertanya, "Apa agamamu?" ia menjawab, "Hah, hah. Aku tidak tahu." Malaikat itu bertanya lagi, "Siapa laki-laki yang diutus kepada kalian ini? ' ia menjawab, "Hah, hah. Aku tidak tahu." Setelah itu terdengar suara dari langit: "Ia telah berdusta. Berilah ia hamparan permadani dari neraka, berikan pakaian dari neraka, dan bukakanlah pintu-pintu neraka untuknya." Beliau melanjutkan: "Kemudian didatangkan kepadanya panas dan baunya neraka. Lalu kuburnya disempitkan hingga tulangnya saling berhimpitan." Dalam hadits Jarir ditambahkan, "Beliau bersabda: "Lalu ia dibelenggu dalam keadaan buta dan bisu. Dan baginya disediakan sebuah pemukul dari besi, sekiranya pemukul itu dipukulkan pada sebuah gunung niscaya akan menjadi debu." Beliau melanjutkan: "Laki-laki kafir itu kemudian dipukul dengan pemukul tersebut hingga suaranya dapat didengar oleh semua makhluk; dari ujung timur hingga ujung barat -kecuali jin dan manusia- hingga menjadi debu." Beliau meneruskan ceritanya: "Setelah itu, ruhnya dikembalikan lagi." Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Minhal] dari [Abu Umar Zadzan] ia berkata; Aku mendengar [Al Bara] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda…. lalu ia menyebutkan seperti hadits tersebut."

AbuDaud:4127

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] dan [Muhammad bin Isa] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abidah] berkata, " [Ali] menyebut-nyebut tentang penduduk Nahrawan. Ia mengatakan, "Di antara mereka ada seorang laki-laki yang tangannya kecil atau pendek, sekiranya aku tidak kawatir kalian akan terlalu bergembira, maka aku akan kabarkan kepada kalian tentang apa yang telah Allah janjikan bagi orang-orang yang akan membunuh mereka, melalui lisan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam." Abidah berkata, "Aku bertanya, "Apakah engkau benar-benar mendengarnya dari beliau?" Ali menjawab, "Ya. Demi Dzat pemilik Ka'bah."

AbuDaud:4135

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Salamah bin Kuhail] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Zaid bin Wahb Al Juhani] Bahwasanya ia pernah bergabung dengan pasukan [Ali radliallahu 'anhu] yang menuju kaum Khawarij. Ali lalu berkata, "Wahai manusia sekalian, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan keluar sekelompok orang dari umatku, mereka membaca Al-Qur'an, dan bacaan kalian terhadap Al-Qur'an tidak sebanding dengan bacaan mereka, shalat kalian tidak sebanding dengan shalat mereka, dan puasa kalian tidak sebanding dengan puasa mereka sedikit pun. Mereka membaca Al-Qur'an dan menyangka bahwa bacaan itu baik untuk mereka, padahal bacaan mereka itu akan menjadi madharat bagi mereka. shalat mereka tidak melebihi kerongkongan mereka. Mereka keluar dari Islam seperti anak panah keluar dari busurnya. Sekiranya pasukan yang memerangi mereka mengetahui keutamaan memerangi mereka, sungguh mereka akan bermalas-malas untuk beramal (setelah memerangi mereka). Ciri-cirinya, di antara mereka ada seorang laki-laki yang mempunyai lengan tetapi tidak mempunyai siku (gemuk dan banyak dagingnya), pada panggal lengannya seperti buah dada dan berambut putih. Apakah kalian akan pergi kepada Mu'awiyah dan penduduk Syam, lalu kalian tinggalkan mereka bersama keluarga dan harta kalian? Demi Allah, sungguh aku sangat menginginkan mereka (memerangi). Sebab mereka telah menumpahkan darah yang diharamkan dan merampas hak manusia. Maka berjalanlah dengan nama Allah." -Salamah bin Kuhail berkata; "Maka Zaid bin Wahab menunjukkan (menyebutkan) kepadaku tempat-tempat yang mereka lalui satu persatu hingga ketika sampai pada sebuah jembatan kami bertemu dengan orang-orang khawarij yang dipimpin oleh Abdullah bin Wahab Ar Rasibi, maka Ali berkata kepada mereka (kaum muslimin); "Lemparkanlah tombak-tombak kalian dan hunuslah pedang kalian dari sarungnya, karena sesungguhnya aku khawatir jika mereka menuntut perdamaian pada kalian sebagaimana mereka menuntut perdamaian pada kalian di hari Harura, (sehingga setelah itu mereka membangun kekuatan untuk memerangi kaum muslimin), akhirnya pasukan kaum muslimin melemparkan tombak-tombak mereka, dan menghunuskan pedang serta menikam orang-orang khawarij dengan tombak mereka", Zaid bin Wahab berkata; "hingga sebagian (kaum muslimin) dapat membunuh sebagian (orang-orang khawarij) ", Zaid Wahab melanjutkan; "pada waktu itu yang terbunuh dari kaum muslimin hanya dua orang, lalu Ali radliallahu 'anhu berkata; "carilah di antara mereka Al Mukhdaj", namun mereka tidak mendapatkannya, Zaid berkata; "akhirnya Ali berdiri sendiri untuk mencarinya hingga ia sampai pada tumpukan mayat yang saling terbunuh", Ali berkata; "Keluarkanlah mereka", maka akhirnya ia mendapatkan Al Mukhdaj dalam pendaman tanah, ia lantas bertakbir dan berkata; "Maha benar Allah dan Rasul-Nya yang telah menyampaikannya (tentang informasi kejadian tersebut) ", lalu Abidah As Salmani mendekatinya dan berkata; "Wahai Amirul mukminin, demi Allah yang tiada Ilah selain Dia, apakah engkau telah mendengar ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Ali berkata; "Iya, demi Allah yang tiada Ilah selain Dia", hingga Abidah memintanya untuk bersumpah tiga kali dan Ali pun bersumpah kepadanya tiga kali. telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Jamil bin Murrah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Wadhi`] berkata; Ali 'alahis salam berkata; "carilah Al Mukhdaj … -lalu ia menyebutkan redaksi hadits- maka mereka mengeluarkannya dari bawah tumpukan mayat di bawah gundukan tanah, Abu Al Wadhi` berkata; "seakan akan aku melihatnya (Al Mukhdaj) adalah seorang habasyah yang mengenakakan qiba' (sejenis pakaian luar, jaket atau rompi) salah satu tangannya kecil seperti buah dada perempuan yang memiliki bulu bulu kecil seperti bulu yang terdapat pada ekor yarbu' (binatang sejenis tupai)."

AbuDaud:4139

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Seorang laki-laki minta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia adalah sejelek-jelek saudara dalam kaumnya." Maka ketika laki-laki itu masuk, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbicara dengannya dan menampakkan wajah keceriaan. Ketika laki-laki itu telah keluar, aku bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa engkau izinkan ia masuk, padahal sebelum itu engkau mengatakan 'Ia adalah sejelek-jelek saudara dalam kaumnya'? Dan ketika ia telah masuk wajahmu ceria?" beliau lalu menjawab: "Wahai 'Aisyah, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang keji dan ucapan keji." Telah menceritakan kepada kami [Abbas Al Anbari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Al A'masy] dari [Mujahid] dari ['Aisyah] tentang kisah ini, ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai 'Aisyah, sesungguhnya seburuk-buruk manusia adalah orang-orang yang diberi kemuliaan agar mereka (manusia) bisa terhindar dari keburukkan lisannya."

AbuDaud:4160

Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mushaffa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dan [Abul Mughirah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Shafwan] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Rasyid bin Sa'd] dan ['Abdurrahman bin Jubair] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku dinaikkan ke lagit (dimi'rajkan), aku melewati suatu kaum yang kuku mereka terbuat dari tembaga, kuku itu mereka gunakan untuk mencakar muka dan dada mereka. Aku lalu bertanya, "Wahai Jibril, siapa mereka itu?" Jibril menjawab, "Mereka itu adalah orang-orang yang memakan daging manusia (ghibah) dan merusak kehormatan mereka." Abu Dawud berkata, " [Yahya bin Utsman] menceritakannya kepada kami dari [Baqiyyah], tetapi tidak disebutkan di dalamnya nama Anas. Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Abu Isa As Sailahini] dari [Al Mughirah] sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Mushaffa."

AbuDaud:4235

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr] -maksudnya Bisyr bin Al Mufadhdhal- ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Basyir bin Maimun] dari pamannya [Usamah bin Akhdari] berkata, "Ada seorang laki-laki yang bernama Ahram ada bersama rombongan yang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Siapa namamu?" ia menjawab, "Namaku Ashram." Beliau bersabda: "Tidak, kamu adalah Zur'ah."

AbuDaud:4303
Ada kesalahan koneksi ke database