Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], bahwa [Yahya bin Sa'id] dan [Bisyr bin Al Mufadlal] menceritakan kepada mereka dari [Ubaidillah] dan di ganti dengan jalur periwayatan lain, Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Abdullah] dari Nabi shallAllahu wa'alaihi wa sallam bahwa beliau mewajibkan zakat fitrah, satu sha' kurma, atau satu sha' gandum atas setiap orang dewasa maupun anak kecil, merdeka, atau budak Musa menambahkan laki-laki dan wanita. Abu Daud berkata; [Ayyub dan Abdullah Al 'Umari] juga meriwayatkan seperti itu dalam hadits mereka berdua, dari [Nafi'] juga kalangan laki-laki maupun wanita.

AbuDaud:1374

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abdu Rabbih] dari [Abu Iyadh] dari [Utsman bin Affan] dan [Zaid bin Tsabit] tentang pembunuhan semi sengaja adalah empat puluh Jadz'ah, tiga puluh hiqqah, dan tiga puluh bintu labun. Sedangkan pembunuhan tidak sengaja adalah tiga puluh hiqqah, tiga puluh bintu labun dan dua puluh banu labun laki-laki dan dua puluh bintu makhadh." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Said] dari [Qatadah] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Zaid bin Tsabit] tentang tebusan pembunuhan semi sengaja. Lalu beliau menyebutkan persis sebagaimana hadits tersebut." Abu Dawud berkata, "Abu Ubaid dan beberapa orang lainnya menyebutkan, "Jika umur unta telah masuk pada tahun keempat maka ia disebut hiqqun atau hiqqah, sebab ia telah boleh untuk membawa barang atau ditunggangi. Jika umurnya telah masuk pada tahun kelima, maka ia disebut Jadza' atau jadz'ah. Jika umurnya telah masuk pada tahun keenam dan gigi serinya telah tanggal, maka ia disebut tsaniyun atau tsaniyah. Jika umurnya telah masuk pada tahun ketujuh, maka ia disebut ruba' atau ruba'iyah. Jika umurnya telah masuk pada tahun kedelapan dan gigi setelah gigi gerahamnya telah tanggal, maka ia disebut sadis atau sadas. Jika umurnya telah masuk pada tahun kesembilan dan gigi taringnya telah tanggal namun tumbuh kembali, maka ia disebut dengan bazil. Jika umurnya telah masuk pada tahun kesepuluh, maka ia disebut mukhlif. Dan setelah itu tidak ada lagi penyebutan secara khusus, akan tetapi cukup disebut dengan bazil 'am (bazil lebih setahun) atau bazil 'ammaini (bazil lebih dua tahun), mukhlif 'am (Mukhlif lebih setahun) atau mukhlif 'ammaini (mukhlif lebih dua tahun) dan seterusnya." An Nadhr bin Syumail berkata, "Bintu makhadh untuk unta yang berumur satu tahun, bintu labun untuk unta yang berumur dua tahun, hiqqah untuk unta yang berumur tiga tahun, jadza' untuk unta yang berumur empat tahun, tsaniyun untuk unta yang berumur lima tahun, raba' untuk unta yang berumur enam tahun, sadis untuk unta yang berumur tujuh tahun, dan bazil untuk unta yang berumur delapan tahun." Abu Dawud berkata, "Abu Hatim dan Al Ashma'ie berkata, "Al Judzu'ah adalah untuk waktu, bukan umur." Abu Hatim berkata, "Sebagian ulama berkata, "Jika unta tersebut telah tanggal gigi gerahamnya maka ia disebut raba', dan jika gigi serinya telah tanggal maka ia disebut tsaniyun." Abu Ubaid berkata, "Jika ia telah siap menerima seperma maka disebut khalifah, dan hal itu tetap berlangsung hingga berlalu sepuluh bulan. Jika telah lewat sepuluh bulan maka ia disebut dengan 'usyara." Abu Hatim berkata, "Jika telah tanggal gigi serinya maka disebut tsaniyun, dan jika gigi derahamnya telah tanggal maka disebut raba."

AbuDaud:3946

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Muhammad bin As-Sakkan] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Jahdham] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari ['Umar bin Nafi'] dari [bapaknya] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fithri satu sha' dari kurma atau sha' dari gandum bagi setiap hamba sahaya (budak) maupun yang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar dari kaum Muslimin. Dan Beliau memerintahkan agar menunaikannya sebelum orang-orang berangkat untuk shalat ('Ied) ".

bukhari:1407

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fithri, atau katanya zakat Ramadhan bagi setiap laki-laki maupun perempuan, orang merdeka maupun budak satu sha' dari kurma atau satu sha' dari gandum". Kemudian orang-orang menyamakannya dengan setengah sha' untuk biji gandum. Adalah Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma bila berzakat dia memberikannya dengan kurma. Kemudian penduduk Madinah kesulitan mendapatkan kurma akhirnya mereka mengeluarkan gandum. Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma memberikan zakatnya atas nama anak kecil maupun dewasa hingga atas nama bayi sekalipun dan Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma memberikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya dan dia mengeluarkan zakatnya itu sehari atau dua hari sebelum hari Raya 'Iedul Fithri.

bukhari:1415

Telah bercerita kepada kami [Malik bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Isra'il] dari [Al Mughirah] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] berkata; "Aku pernah berkunjung ke negeri Syam lalu shalat dua raka'at disana kemudian aku berdo'a; "Ya Allah, mudahkanlah aku untuk dapat bermajelis dengan orang shalih". Kemudian aku mendatangi kaum lalu aku bermajelis bersama mereka. Tiba-tiba datang orang yang sudah tua lalu dia duduk di sampingku. Aku bertanya; "Siapakah orang tua ini?". Mereka menjawab; "Dia adalah [Abu ad-Darda' radliallahu 'anhu] ". Maka aku berkata; "Sungguh aku telah berdo'a kepada Allah agar memudahkanaku bisa bermajelis dengan orang shalih dan ternyata Allah menjadikan anda untukku". Abu ad-Darda' bertanya; "Kamu berasal dari mana?". Aku jawab; "Dari Kufah". Dia berkata lagi; "Bukankah bersama kalian disana ada Ibnu Ummu 'Abd, pembawa sepasang sandal (nabi shallallahu 'alaihi wasallam), pemilik tikar dan bejana? (maksudnya adalah 'Abdullah bin Mas'ud radliallahu 'anhu).. Sungguh bersama kalian disana ada orang yang telah Allah jauhkan dari setan yakni melalui lisan Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam (maksudnya 'Ammar bn Yasir radliallahu 'anhu). Bukankah bersama kalian disana ada orang yang mengetahui detail kehidupan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang tidak ada orang lain yang mengetahuinya kecuali dia". (maksudnya Hudzaifah bin Al Yaman radliallahu 'anhu). Kemudian dia bertanya lagi; "Bagaimana 'Abdullah membaca firman Allah: ("Wal laili idzaa yaghsyaa")?. Maka aku bacakan kepadanya; ('Wal laili idzaa yaghsyaa, wan nahaari idzaa tajallaa, wadz dzkara wal untsaa"). Abu ad-Darda' berkata; "Demi Allah, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membacakannya dari mulut beliau langsug kepada mulutku".

bukhari:3459

Telah bercerita kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Al Mughirah] dari [Ibrahim] berkata; ['Alqamah] berkunjung ke negeri Syam lalu dia memasuki masjid kemudian berdo'a; "ALLOOHUMMA YASSIR LII JALIISAN SHAALIHAN "Ya Allah, mudahkanlah aku untuk mendapat kawan yang shalih". Kemudian dia bermajelis bersama [Abu ad-Darda'] radliallahu 'anhu. Maka Abu Darda' bertanya; "Kamu berasal dari mana?". Dia menjawab; "Dari Kufah". Abu ad-Darda' berkata; "Bukankah bersama kalian atau di antara kalian disana ada orang yang mengetahui detail kehidupan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang tidak ada orang lain yang mengetahuinya kecuali dia, yaitu Hudzaifah radliallahu 'anhu?". 'Alqamah berkata; Aku jawab; "Benar". Abu ad-Darda' bertanya lagi; "Bukankah bersama kalian atau di antara kalian disana juga ada orang yang telah Allah jauhkan dari setan yakni melalui lisan Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu 'Ammar bin Yasir radliallahu 'anhu?". Aku jawab; "Benar". Abu ad-Darda'bertanya lagi; "Bukankah bersama kalian atau di antara kalian disana ada orang yang dikenal sebagai pemilik siwak, selembar tikar atau kasur?". Aku jawab; "Benar". Abu ad-Darda' bertanya lagi; "Bagaimana 'Abdullah (bin Mas'ud) membaca firman Allah: ("Wal laili idzaa yaghsyaa")?. Maka aku bacakan kepadanya; ('Wal laili idzaa yaghsyaa, wan nahaari idzaa tajallaa?". Aku jawab; ia membaca "wadz dzkari wal untsaa" (dengan harakat kasrah pada huruf ro, addzakari, bukan Adzdzakaro). Abu ad-Darda' berkata; "Ayat-ayat itu senantiasa aku hafal hingga hampir saja mereka memalingkan aku dari sesuatu yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam".

bukhari:3460

Telah bercerita kepada kami [Musa] dari [Abu 'Awanah] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] berkata; "Aku pernah berkunjung ke negeri Syam lalu shalat dua raka'at disana kemudian aku berdo'a; "Ya Allah, mudahkanlah aku untuk bisa memperoleh kawan yang shalih". Kemudian aku melihat [ada orang yag sudah tua datang]. Ketika dia sudah dekat, aku berkata dalam hati; "Kuharap orang ini sebagai jawaban atas do'aku". Orang tua itu bertanya; "Kamu berasal dari mana?". Aku jawab; "Dari Kufah". Dia berkata lagi; "Bukankah bersama kalian disana ada pembawa sepasang sandal (nabi shallallahu 'alaihi wasallam), pemilik tikar dan bejana? (maksudnya adalah 'Abdullah bin Mas'ud radliallahu 'anhu)?. Sungguh bukankah bersama kalian disana ada orang yang telah Allah jauhkan dari setan yakni melalui lisan Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam?. Bukankah bersama kalian disana ada orang yang mengetahui detail kehidupan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang tidak ada orang lain yang mengetahuinya kecuali dia?". Kemudian dia bertanya lagi; "Bagaimana Ummu 'Abd membaca firman Allah: ("Wal laili")?. Maka aku bacakan kepadanya; 'Wal laili idzaa yaghsyaa, wan nahaari idzaa tajallaa, wadz dzakari wal untsaa"-dengan harakat kasrah pada huruf ro' sehingga berbunyi adzdzakari bukan adzdzakaro--. Orang tua itu berkata; "Sungguh Nabi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membacakannya dari mulut beliau langsung kepada mulutku dan ayat-ayat itu aku masih menghafalnya hingga hampir saja mereka memalingkan aku".

bukhari:3477

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Amru] dia berkata; Aku mendengar [Mujahid] berkata; Aku mendengar [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; "Dahulu pada Bani Israil terdapat hukum qishas namun tidak ada diyah pada mereka, lalu Allah Azza wa jalla menurunkan ayat: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula). (QS. Albaqarah 178). Pemberian maaf itu maksudnya adalah menerima diyat pada pembunuhan dengan sengaja. mengikuti dengan cara yang baik yaitu ia mengikuti ini dengan cara yang ma'ruf, dan membayar dengan cara yang baik serta melaksanakan ini dengan kebaikan. Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat (QS. Albaqarah 178) dari apa yang telah diwajibkan atas kaum sebelum kalian, sesungguhnya hal tersebut adalah qishas bukan diyah. Barang siapa yang melampui batas setelah itu, maka baginya Adzab yang pedih.' Yaitu membunuh setelah menerima diyah.

bukhari:4138

Telah menceritakan kepada kami [Qabishah bin Uqbah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] ia berkata; Aku bergabung dalam suatu kelompok yang terdiri dari sabahat-sahabatnya Abdullah Asy Sya'a, lalu Abu Darda` mendengar kami, maka ia pun bergegas datang. Kemudian ia bertanya, "Adakah di antara kalian yang bisa membaca (Al Qur`an)?" kami menjawab, "Ya, ada." Ia bertanya lagi, "Lalu, siapakah diantara kalian yang paling bagus bacaannya?" Maka mereka pun menunjuk ke arahku. [Abu Darda'] berkata, "Kalau begitu, bacalah." Maka aku pun membaca, "WAL LAAILI IDZAA YAGHSYAA WAN NAHAARI IDZAA TAJALLAA WADZ DZAKARI WAL UNTSAA." Ia bertanya lagi, "Apakah kamu mendengarnya langsung dari bibir temanmu (Ibnu Mas'ud)?" aku menjawab, "Ya." Ia berkata, "Kalau aku mendengarnya langsung dari bibir Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun orang-orang itu mengingkarinya."

bukhari:4562

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] ia berkata; Para sahabat Abdullah datang menemui Abu Darda`. Ia mencari mereka dan akhirnya menemukan mereka. Maka [Abu Darda`] bertanya kepada mereka, "Siapakah di antara kalian yang membaca dengan bacaan [Abdullah]" salah seorang menjawab, "Kami semua membaca dengan bacaannya Abdullah." Ia bertanya lagi, "Lalu siapa di antara kalian yang paling baik bacaannya?" Maka mereka pun menunjuk ke arah 'Alqamah. Abu Darda` pun bertanya padanya, "Bagaimana kamu mendengarnya membaca ayat: 'WAL LAILI IDZAA YAGHSYAA.'?" [Alqamah] menjawab, "WADZ DZAKARI WAL UNTSAA." Abu Darda` berkata, "Demi Allah, aku telah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membacanya seperti ini. Akan tetapi mereka itu, menginginkan agar aku membacanya: 'WAMAA KHALAQADZ DZAKARA WAL UNTSAA.' Demi Allah, aku tidak akan mengikuti mereka."

bukhari:4563

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Syu'bah] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] bahwa dia pernah datang ke negeri Syam. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] dia berkata; [Alqamah] pernah pergi ke Syam, lalu dia masuk Masjid, shalat dua raka'at dan berdo'a; "Ya Allah, limpahkanlah kepadaku untuk mendapatkan teman yang shalih." Kemudian dia bermajelis bersama Abu Ad-Darda', Maka Abu Ad-Darda' bertanya; 'Dari manakah asalmu? ' Alqamah menjawab; 'Dari Kufah.' [Abu Ad-Darda'] berkata; 'Bukankah kalian diantara kalian terdapat orang yang mengetahui rahasia Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang tidak ada orang lain mengetahuinya kecuali dia, yaitu Hudzaifah? Bukankah diantara kalian terdapat juga orang yang telah Allah jauhkan dari setan melalui lisan Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu 'Ammar? Bukankah diantara kalian terdapat juga orang yang dikenal sebagai pemilik siwak dan bantal yaitu Ibnu Mas'ud? Bagaimanakah Abdullah membaca firman Allah: ('Wal laili idzaa yaghsyaa')? Maka menjawab; 'Wadz dzkari wal untsaa.' Abu Ad-Darda' berkata; 'Masih saja orang-orang seperti itu hingga mereka membuatku ragu dengan sesuatu yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.'

bukhari:5806

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] -sedang lafazhnya dari Abu Bakr- keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] ia berkata; Kami mendatangi negeri Syam, lalu [Abu Darda] menjumpai kami seraya bertanya, "Adakah di antara kalian yang membaca dengan qiraahnya Abdullah bin Mas'ud?" Saya menjawab, "Ya. Sayalah orangnya." Ia bertanya, "Lalu bagaimana engkau mendengar Ibnu Mas'ud membaca ayat ini: 'WAL LAILI IDZAA YAGHSYAA.'?" Saya menjawab, "Saya mendengarnya membaca; 'WAL LAILI IDZAA YAGHSYAA WADZDZAKARI WAL UNTSAA.'" Ia (Abu Darda') berkata, adapun saya, demi Allah, saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacanya seperti itu. Akan tetapi mereka menginginkan agar aku membaca; 'WA MAA KHALAQA', namun saya tidak menuruti mereka." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] ia berkata; [Alqamah] mendatangi negeri Syam, lalu ia masuk Masjid, dan shalat di dalamnya. Kemudian ia berdiri menuju Halaqah dan duduk di situ. Kemudian datanglah [seorang laki-laki] dan saya pun tahu akan reaksi dan sikap orang-orang padanya. Lalu laki-laki itu duduk di sampingku dan bertanya, "Apakah kamu hafal sebagaimana Abdullah membaca (Al Qur`an)?" maka ia pun menyebutkan hadits semisalnya.

muslim:1364

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Asy Sya'bi] dari [Alqamah] ia berkata; Saya berjumpa dengan [Abu Darda`], lalu ia bertanya kepadaku, "Dari manakah kamu?" Saya menjawab, "Dari penduduk Iraq." Ia bertanya lagi, "Dari daerah mana?" Saya menjawab, "Dari penduduk Kufah." Ia bertanya lagi, "Apakah kamu membaca Al Qur`an dengan qira`ahnya Abdullah bin Mas'ud?" Saya menjawab, "Ya." Ia berkata, "Kalau begitu, bacalah: 'WAL LAILI IDZAA YAGHSYAA.'" Maka saya pun membacakannya, "WAL LAILI IDZAA YAGHSYAA WAN NAHAARI IDZAA TAJALLAA WADZ DZAKARI WAL UNTSAA." Lalu Abu Darda` pun tertawa kemudian berkata; "Seperti inilah saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacanya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Dawud] dari [Amir] dari [Alqamah] ia berkata; Saya mendatangi negeri Syam dan bertemu dengan [Abu Darda`]. Ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan haditsnya Ibnu Ulayyah.

muslim:1365

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan sedekah ramadlan (zakat fithrah) atas setiap orang yang merdeka dan hamba sahaya, baik laki-laki atau pun perempuan, yaitu berupa satu sha' kurma atau gandum. Maka orang-orang pun menyamainya dengan setengah sha' gandum.

muslim:1637

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Humaid] dari [Al Hasan] bahwasanya [Ibnu 'Abbas] pernah khutbah di Bashrah, dia berkata; "Tunaikanlah zakat puasa kalian." Orang-orangpun saling melihat satu sama lain. Lalu ia pun berkata; "Siapakah orang Madinah yang bersama kalian di sini? Bangkitlah kepada saudara kalian lalu ajarilah, karena mereka tidak mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewajibkan zakat fitri atas anak kecil dan orang dewasa, yang merdeka dan hamba sahaya, lelaki dan perempuan, sebanyak setengah Sha' gandum atau satu Sha' kurma atau sya'ir (jenis gandum)."

nasai:1562

Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Musa] dari ['Abdul Warits] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat Ramadlan atas orang merdeka, budak dan wanita sebesar satu sha' kurma atau satu sha' sya'ir (gandum), lalu orang-orang menyamakannya dengan setengah sha' burr (tepung)."

nasai:2453

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah atas laki-laki, wanita, orang merdeka dan budak sebesar satu sha' kurma atau satu sha' gandum." Ibnu Umar berkata; 'Lalu orang-orang menyamakannya dengan setengah sha' burr.'

nasai:2454

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Muhammad bin As Sakan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Jahdham] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari ['Umar bin Nafi'] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas orang merdeka dan budak, laki-laki dan wanita, anak kecil dan orang tua dari kaum muslimin dan memerintahkannya agar ditunaikan sebelum orang-orang berangkat melaksanakan shalat."

nasai:2457

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Isa] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidulah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah atas anak kecil dan orang tua, laki-laki dan wanita, orang merdeka dan budak sebesar satu sha' kurma atau satu sha' gandum."

nasai:2458

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Al Hasan] bahwasanya [Ibnu 'Abbas] berkhutbah di Bashrah dia berkata; "Tunaikanlah zakat puasa kalian!". Orang-orangpun saling memandang satu sama lainnya, Ibnu Abbas melanjutkan; 'Adakah disini penduduk Madinah?, berdirilah kalian dan beritahukanlah kepada sahabat-sahabat kalian karena mereka tidak mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewajibkan zakat fitrah kepada yang kecil maupun yang dewasa, orang merdeka ataupun budak, laki-laki maupun perempuan setengah sha' tepung atau satu sha' kurma, atau gandum. Al Hasan berkata; Ali berkata; 'Adapun Jika Allah melapangkan kalian, berbuat lapangkanlah kalian, keluarkanlah satu sha' tepung atau yang lainnya.'

nasai:2468

[Al Harits bin Miskin] berkata dengan membacakan riwayat dan saya mendengar dari [Sufyan] dari ['Amru] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], dia berkata; dahulu pada Bani Israil terdapat hukum qishas namun tidak ada diyat pada mereka, lalu Allah Azza wa jalla menurunkan ayat: (Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula)). Pemberian maaf itu adalah menerima diyat pada pembunuhan dengan sengaja, dan hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula)), serta melaksanakan ini dengan kebaikan. Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat dari apa yang diwajibkan atas kaum sebelum kalian, sesungguhnya hal tersebut adalah qishas bukan diyat.

nasai:4699

Telah mence ritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam telah mewajibkan untuk membayar zakat fitrah kepada setiap muslim laki-laki atau perempuan, orang yang merdeka atau hamba sahaya sebesar satu sha' dari karma atau gandum, dia (Ibnu Umar) berkata, kemudian manusia menakarnya dengan hanya membayar setengah sha' dari gandum. Abu 'Isa berkata, Ini merupakan hadits hasan shahih, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Sa'id, Ibnu Abbas dan kakeknya Harits bin Abdurrahman bin Abu Dzubab, Tsa'labah bin Abu Su'air serta Abdullah bin Amru.

tirmidzi:611

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] dengan satu makna, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dan dari [Muhammad bin An Nu'man bin Basyir]. Keduanya menceritakan dari [An Nu'man bin Basyir] bahwa ayahnya pernah memberikan seorang budak kepada anaknya. Lalu ia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersaksikan kepada beliau. Beliau pun bertanya: "Apakah engkau memberi seluruh anakmu?" Ia menjawab; Tidak. Belaiu mengatakan: "Ambillah ia kembali." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan telah diriwayatkan selain jalur ini dari An Nu'man bin Basyir. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka menyamakan di antara anaknya dalam hal pemberian tidak secara langsung dan pemberian yakni bagian laki-laki dan perempuan adalah sama. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri namun sebagian mereka berpendapat; Penyamaan di antara anak adalah hendaklah laki-laki diberi seperti dua bagian perempuan seperti pembagian dalam warisan, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1288

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] ia berkata; "Kami tiba di Syam, lalu kami mendatangi Abu Ad Darda`, ia bertanya; "Apakah di antara kalian ada yang mau membacakan untukku bacaan Abdullah?." 'Alqamah berkata; "Kemudian orang-orang menunjukku, aku lantas mejawab; "Baiklah." Abu Ad Darda` bertanya; "Bagaimana kamu mendengarkan [Abdullah] membaca ayat ini; "WAL LAILI IDZA YAGHSYAA?" 'Alqamah berkata; Aku menjawab; "Aku mendengarnya meambacanya; "WAL LAILI IDZA YAGHSYAA, WADZ DZAKARA WAL UNTSAA (Demi malam apabila menutupi (cahaya siang), dan demi penciptaan laki-laki dan perempuan)." QS Al Lail; 1, 3. [Abu Ad Darda`] berkata; Demi Allah, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacanya seperti itu, namun orang-orang menginginkanku untuk membacanya; "WA MAA KHALAQA, " akan tetapi aku tidak menuruti mereka." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Demikian juga bacaan Abdullah bin Mas'ud; "WAL LAILI IDZAA YAGHSYAA WAN NAHAARI IDZAA TAJALLAA WAD DZAKARA WAL UNTSAA." Demi malam apabila menutupi (cahaya siang), Dan siang apabila terang benderang, Dan penciptaan laki-laki dan perempuan)." QS Al Lail; 1-3.

tirmidzi:2863