Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], dia berkata; "Dahulu, di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami berwudhu bersama para istri dari satu bejana, kami memasukkan tangan kami ke dalam bejana tersebut."

AbuDaud:73

Telah menceritakan kepada kami [Syadz bin Fayyadl] telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad-Dastuwa`i] dari [Qatadah] dari [Anas] dia berkata; Sahabat Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam biasa menunggu akhir Shalat Isya sampai kepala mereka manggut-manggut (mengantuk), kemudian mereka mengerjakan shalat dan tidak berwudhu lagi. Abu Dawud berkata; [Syu'bah] menambahkan padanya dari [Qatadah], dia [Anas] berkata; Kami pernah mengantuk pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan diriwayatkan oleh [Ibnu Abi 'Arubah] dari [Qatadah] dengan lafadl yang lain.

AbuDaud:172

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam]; bahwasanya ada seorang wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang selalu keluar darah (penyakit). Maka Ummu Salamah meminta fatwa untuknya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Hendaklah dia menunggu selama malam dan hari yang biasa keluar haidl setiap bulan sebelum dia terkena darah penyakit. Maka tinggalkanlah shalat sebanyak bilangan haidlnya yang biasa setiap bulan. Apabila telah melewatinya, hendaklah dia mandi, kemudian memakai pakaian dan mengerjakan shalat dengan pakaian tersebut". Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Yazid bin Khalid bin Yazid bin Abdillah bin Mauhib] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwasanya ada [seorang lelaki] yang mengabarkan kepadanya dari [Ummu Salamah] bahwa ada seorang wanita yang keluar darah penyakit, kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna dengannya. Beliau bersabda: "Apabila dia telah melewatinya dan datang waktu shalat, hendaklah dia mandi", dengan lafazh yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] dari [Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Seorang lelaki dari Anshar] bahwasanya ada seorang wanita yang keluar darah penyakit. Lalu dia menyebutkan yang semakna dengan hadits Al-Laits, beliau bersabda: "Apabila dia telah melewatinya dan datang waktu shalat, hendaklah dia mandi", dan dia menyebutkan hadits yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Shakhr bin Juwairiyyah] dari [Nafi'] dengan isnad Al-Laits dan dengan yang semakna, beliau bersabda: "Maka hendaklah dia meninggalkan shalat sebanyak yang ditinggalkannya itu, kemudian apabila datang waktu shalat, hendaklah dia mandi dan memakai pakaian lalu shalat". Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] dengan kisah ini, dia menyebutkan padanya; beliau bersabda: "Dia meninggalkan shalat dan mandi pada waktu selain waktu haidl, memakai pakaian dan shalat". Abu Dawud berkata; Wanita yang mustahadldlah tersebut disebut namanya oleh [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] di dalam hadits ini, dia berkata; Fathimah binti Abi Hubaisy.

AbuDaud:240

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq Al-Musayyabi] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Ibnu Abi Dzi`b] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dan [Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah] bahwasanya Ummu Habibah menderita darah penyakit selama tujuh tahun. Maka Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mandi, maka dia pun mandi untuk setiap kali shalat. Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As-Sariy] dari [Abdah] dari [Ibnu Ishaq] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy mengeluarkan darah penyakit pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkannya untuk mandi setiap kali shalat, kemudian dia menyebutkan Hadits tersebut. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Abu Al-Walid Thayalisi] dan saya tidak mendengarnya darinya, dari [Sulaiman bin Katsir] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah], dia berkata; Zainab binti Jahsy menderita darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Mandilah untuk setiap kali shalat". Kemudian dia menyebutkan hadits tersebut. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Abdush Shamad] dari [Sulaiman bin Katsir] beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Berwudhulah untuk setiap kali shalat". Abu Dawud berkata; Ini adalah wahm (keraguan) dari Abdush Shamad dan ucapan padanya adalah ucapan Abu Al-Walid.

AbuDaud:250

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al-Qasim] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; Ada seorang wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang mengeluarkan darah penyakit, maka dia diperintahkan untuk mendahulukan shalat Ashar dan mengakhirkan shalat Zhuhur, dengan satu kali mandi untuk kedua shalat itu, dan diperintahakan juga untuk mengakhirkan shalat Maghrib, mendahulukan shalat Isya dengan satu kali mandi untuk keduanya. Dan untuk shalat Subuh, hendaknya dia mandi sekali. Kemudian saya bertanya kepada Abdurrahman; (Apakah cara ini) bersumber dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? Abdurrahman menjawab; Saya tidak menceritakan sesuatu (Hadits) pun melainkan berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:252

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah mengabarkan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu Sahl] dari [Mussah] dari [Ummu Salamah] dia berkata; Wanita-wanita yang nifas pada masa Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam, biasa menahan dirinya selama empat puluh hari atau empat puluh malam. Dan kami biasa mengoleskan bedak pada wajah-wajah kami.

AbuDaud:267

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin 'Ahim Al-Anthaki] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] telah mengabarkan kepadaku [Al-Auza'i] bahwa telah sampai kepadanya dari ['Atha` bin Abi Rabah] bahwasanya dia mendengar [Ibnu Abbas] berkata; Ada seseorang terluka pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, kemudian dia bermimpi junub, lalu dia diperintahkan untuk mandi, maka dia mandi dan meninggal. Kejadian ini kemudian sampai kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Mereka telah membunuhnya semoga Allah membunuh mereka! Bukankah obat dari kebodohan adalah bertanya!"

AbuDaud:285

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Bakkar bin Yahya] telah menceritakan kepadaku [nenekku], dia berkata; Saya pernah menemui [Ummu Salamah], kemudian ada seorang wanita dari bangsa Quraisy bertanya kepadanya tentang shalat dengan mengenakan baju yang terkena darah haidl? Maka Dia menjawab; Salah seorang di antara kami (para istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) pernah mendapatkan haidl pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, maka dia memakai baju (yang dipakainya waktu) haidl, ketika sudah suci dia melihat bajunya, apabila terkena darah haidl; kami mencucinya lalu kami pakai untuk melaksanakan shalat, dan apabila tidak terkena darah kami membiarkannya dan hal itu tidak menghalangi kami untuk melaksanakan shalat mengenakan baju tersebut. Adapun berkaitan dengan bersisir, salah seorang di antara kami bersisir, dan apabila dia mandi junub, dia tidak mengurainya (rambut yang dipintal) akan tetapi cukup diguyur saja dengan tiga kali guyuran, apabila dia mendapatkan pangkal rambutnya sudah basah, dia memijat-mijatnya kemudian dia mengguyur seluruh tubuhnya.

AbuDaud:305

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Hamzah bin Abdullah bin Umar] dia berkata; [Ibnu Umar] berkata; Saya pernah bermalam di masjid pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu saya masih muda belia dan bujangan. Sementara anjing-anjing kencing mondar mandir dalam masjid. Dan mereka (para sahabat) tidak ada yang memercikkan air sedikit pun terhadapnya.

AbuDaud:325

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb Al Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutharrif] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abdullah bin Ash Shunabihi] dia berkata; Abu Muhammad beranggapan bahwa shalat witir itu wajib. Maka [Ubadah bin Ash Shamit] berkata; Abu Muhammad telah dusta, saya bersaksi bahwa saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Lima shalat yang telah diwajibkan oleh Allah Ta'ala, barangsiapa yang membaguskan wudhu` dan shalatnya sesuai dengan waktunya serta menyempurnakan rukuk dan kekhusyu'annya, maka dia berhak mendapatkan janji dari Allah bahwa Dia akan mengampuninya, dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka dia tidak memiliki janji atas Allah; Jika Allah berkehendak, Dia akan mengampuninya, dan jika berkehendak, Dia akan mengadzabnya."

AbuDaud:361

Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Dlubarah bin Abdullah bin Sulaik Al Alhani] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Nafi'] dari [Ibnu Syihab Az Zuhri] dia berkata; [Sa'id bin Al Musayyib] berkata bahwa [Abu Qatadah bin Rib'iy] mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: " 'Sesungguhnya Aku mewajibkan umatmu shalat lima waktu, dan Aku berjanji bahwa barangsiapa yang menjaga waktu-waktunya pasti Aku akan memasukkannya ke dalam surga, dan barangsiapa yang tidak menjaganya maka dia tidak mendapatkan apa yang aku janjikan".

AbuDaud:366

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] dan [Mujahid bin Musa] dan ia lebih sempurna, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] bahwasanya [Abdullah bin Umar] mengabarkannya kepadanya bahwa Masjid dahulunya pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam terbuat dari tanah liat dan pelepah kurma. Mujahid berkata; Tiangnya dari batang pohon kurma. Abu Bakar tidak menambahkannya sedikit pun, sementara Umar menambahkan bangunan tersebut, dia membangunnya dengan bahan yang sama seperti Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam yaitu dengan tanah liat dan pelepah kurma dan memakai ulang tiangnya. Mujahid berkata; Tiangnya terbuat dari kayu, kemudian Utsman menggantinya, dia menambahkan dengan tambahan yang banyak, dia membangun temboknya dan tiang-tiangnya dengan batu pahat dan batu kapur serta membuatkan atapnya dari kayu jati. Mujahid berkata; Utsman membuatkannya atap dari kayu jati. Abu Dawud berkata; Alqashshatu artinya batu kapur.

AbuDaud:381

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban] dari [Firas] dari ['Athiyyah] dari [Ibnu Umar] Bahwasanya Masjid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiang-tiang penyangganya adalah dari batang pohon kurma, bagian atasnya dibuat naungan dengan pelepah pohon kurma. Kemudian ia menjadi usang pada masa khilafah Abu Bakar, maka beliau merenovasinya dengan batang pohon dan pelepah kurma. Kemudian ia usang kembali pada masa khilafah Utsman, maka beliau merenovasinya dengan batu bata, maka ia masih tetap kokoh hingga sekarang.

AbuDaud:382

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] saya telah mendengar [Abu Ja'far] telah menceritakan dari [Muslim, Abu Al-Mutsanna] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Bahwasanya adzan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah dua kali, dua kali (genap), dan iqamat satu kali, satu kali (ganjil), hanya saja dia (muadzin) itu mengucapkan (pada saat iqamat); Qad qamatis shalaah qad qaamatis shalaah. Apabila kami mendengarkan iqamah, maka kami berwudhu kemudian melakukan shalat. Syu'bah berkata; Saya tidak mendengar hadits dari Ja'far kecuali hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al-'Aqadi, Abdul Malik bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ja'far, muadzdzin Masjid Al-Uryan] dia berkata; Saya telah mendengar [Abu Al-Mutsanna, muadzdzin Masjid Al-Akbar] berkata; Saya telah mendengar [Ibnu Umar], kemudian dia menyebutkan hadits ini.

AbuDaud:429

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ali bin Suwaid bin Manjuf As-Sadusi] telah menceritakan kepada kami ['Aun bin Kahmas] dari [Ayahnya, Kahmas] dia berkata; Kami telah berdiri untuk melaksanakan shalat pada waktu di Mina sementara imam belum keluar, maka sebagian dari kami duduk lagi, lalu [seorang syaikh] dari kufah berkata kepadaku; Apa yang membuatmu duduk? Saya menjawab; Ibnu Buraidah. Dia berkata; ini adalah suatu kelalaian (kebingungan), lalu dia berkata; Telah berkata kepadaku [Abdurrahman bin Ausajah] dari [Al-Bara` bin Azib] dia berkata; Kami pernah berdiri lama sekali pada shaf shalat pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam (dalam rangka menunggu beliau) sebelum shalat dilaksanakan, dan beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah dan para Malaikatnya bershalawat bagi orang-orang yang berada pada shaf shaf pertama, dan tidak ada suatu langkah yang lebih Allah sukai daripada langkah seseorang untuk menuju shaf yang paling depan.

AbuDaud:457

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Hani`] dari [Abdul Hamid bin Mahmud] dia berkata; Saya pernah shalat di belakang Anas bin Malik pada Hari Jum'at, kami didorong untuk tidak shalat di antara kedua tiang hingga ada di antara kami yang maju ke depan dan ada yang mundur ke belakang. Lalu [Anas] berkata; Kami pada zaman Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dahulu menghindari tempat (tiang) tersebut ketika shalat.

AbuDaud:576

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa al Balhi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Dinar] bahwa [Abu Ma'bad] bekas budak Ibnu Abbas telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya bahwa "Mengeraskan suara dzikir ketika orang-orang selesai dari shalat fardlu itu telah di lakukan di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan Ibnu Abbas mengatakan; "Aku mengetahuinya ketika mereka selesai melakukan itu dan aku juga mendengarnya."

AbuDaud:851

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; ['Atha'] berkata; Hari raya ied dan hari Jum'at pernah bertepatan pada masa [Ibnu Zubair], lalu dia berkata; "Dua hari raya telah bertepatan dalam satu hari, maka keduanya di kumpulkan (oleh Nabi), dan shalat dua rak'at di pagi hari, tidak menambah dua raka'at, hingga beliau shalat Ashar."

AbuDaud:906

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [As Sa`ib bin Yazid] bahwa pada mulanya, adzan pertama pada hari Jum'at ketika imam duduk di atas mimbar yaitu di masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar radliallahu 'anhuma, ketika Utsman menjabat Khilafah, sementara orang-orang semakin banyak jumlahnya, maka Utsman memerintahkan untuk mengumandangkan adzan ketiga di hari Jum'at, maka di kumandangkanlah adzan di atas Zaura`(tempat ketinggian di pasar Madinah), lalu perkara tersebut menjadi tetap." Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [As Sa`ib bin Yazid] dia berkata; "Mu'adzin mengumandangkan adzan di hadapan Rasulullah Shallallahu shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at, yaitu ketika beliau telah duduk di atas mimbar, sedangkan Abu Bakar dan Umar berada di depan pintu masjid…" kemudian dia melanjutkan hadits tersebut sebagaimana hadits Yunus. Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad yaitu Ibnu Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [As Sa`ib] dia berkata; "Rasulullah tidak memiliki Mu'adzin (tetap) kecuali satu orang, yaitu Bilal…" kemudian dia menyebutkan makna haditsnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Ya'kub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [As Sa`ib bin Yazid sepupunya Namir] telah mengabarkan kepadanya, katanya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memiliki selain satu Mu'adzin…" kemudian dia melanjutkan hadits tersebut, namun tidak sempurna."

AbuDaud:919

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik], dan [Yunus bin 'Ubaid] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; "Penduduk Madinah pernah di timpa bencana kekeringan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika beliau tengah menyampaikan khutbah Jum'at, tiba-tiba seorang laki-laki berdiri seraya berkata; "Wahai Rasulullah, telah binasa kuda dan kambing, oleh karena itu, berdo'alah kepada Allah agar menurunkan hujan kepada kami." Lalu beliau merenggangkan kedua tangannya dan berdo'a." Anas berkata; "Saat itu, langit sangat cerah laksana kaca, lalu angin bertiaup yang membawa awan yang menggumpal, setelah itu langit menurunkan hujan, lalu kami keluar mencebur ke air hujan, sehingga kami tiba di rumah kami, dan hujan senantiasa turun hingga jum'at berikutnya, maka laki-laki itu atau laki-laki lain berdiri sambil berkata; "Wahai Rasulullah, rumah-rumah kami (hampir) roboh (karena hujan kebat), oleh karena itu, berdo'alah kepada Allah agar hujan di hentikan!." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum kemudian bersabda: "Turunkanlah hujan ini di sekeliling kami, dan jangan sampai ia membawa petaka bagi kami." Lalu aku melihat awan tersebut terputus-putus di sekitar Madinah, seolah-olah bagaikan Mahkota (maksudnya hujan turun menyebar di seluruh Madinah)." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Syarik bin Abdullah bin Abu Namir] bahwa dia mendengar [Anas] berkata; …" kemudian dia menyebutkan sebagaimana hadits Abdul Aziz katanya; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya sejajar dengan wajah beliau seraya mengucapkan: "Ya Allah turunkanlah hujan kepada kami…" kemudian dia melanjutkan hadits seperti di atas."

AbuDaud:993

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] dari ['Ubaid bin 'Umair] telah mengabarkan kepadaku [seseorang yang aku percaya] -aku kira yang di maksud oleh 'Ubaid adalah Aisyah- dia berkata; "Telah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri lama sekali bersama orang-orang. Kemudian beliau ruku', lalu berdiri dan ruku' lagi kemudian berdiri lalu ruku' lagi. Beliau mengerjakan shalat dua raka'at, yang setiap raka'atnya tiga kali ruku'. Setelah ruku' yang ketiga baru beliau sujud. Beberapa orang ketika itu pingsan karena lamanya beliau berdiri bersama mereka, sehingga seember air di percikkan ke tubuh mereka. Apabila ruku' beliau mengucapkan: "Allahu akbar." Dan apabila mengangkat kepala (I'tidal) beliau mengucapkan: "Sami'allahu liman hamidah" sehingga matahari kembali terang. Kemudian berliau bersabda: 'Sesungguhnya gerhana matahari dan bulan terjadi bukan karena matinya atau hidupnya seseorang, akan tetapi keduanya merupakan tanda-tanda kebesaran Allah Azza Wa Jalla untuk memberi peringatan kepada para hamba-Nya, apabila terjadi gerhana, maka bersegeralah kalian melaksanakan shalat. '

AbuDaud:995

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Abdul Malik] telah menceritakan kepadaku ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; "Pernah terjadi gerhana Matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, waktu itu bertepatan dengan wafatnya Ibrahim putra Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka orang-orang berkata; "Gerhana terjadi karena wafatnya Ibrahim putra beliau shallallahu 'alaihi wasallam." Mendengar itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk mengerjakan shalat bersama orang-orang dengan enam kali ruku', dan empat kali sujud (dua raka'at). Beliau kemudian bertakbir, lalu membaca (surat al Qur'an) dengan memanjangkan bacaannya, lalu ruku' lama seperti lama beliau berdiri, kemudian beliau mengangkat kepalanya (i'tidal) tanpa membaca (surat Al Qur'an) sebagaimana yang pertama, setelah itu beliau ruku' lama seperti lamanya beliau berdiri, lalu mengangkat kepalanya dan membaca (surat al Qur'an) yang ketiga kali (beliau berdiri) tidak sebagaimana bacaan yang kedua, kemudian ruku' lama seperti lama berdiri, lalu i'tidal dengan mengangkat kepala, lalu turun sujud dua kali. Setelah itu beliau berdiri kembali, lalu ruku' tiga sebelum sujud. Dalam shalat ini, raka'at pertama lebih panjang daripada raka'at sesudahnya (kedua), akan tetapi beliau ruku' sama lamanya dengan berdiri." Jabir berkata; "Setelah itu, beliau mundur dalam shaf shalatnya, maka shaf-shaf shalat yang berada di belakang beliau pun turut mundur, kemudian beliau maju di tempat semula, maka shaf-shaf yang ada di belakang beliau turut maju ke depan. Seusai beliau shalat, ternyata matahari muncul kembali, lalu beliau bersabda; "wahai sekalian manusia, sesungguhnya matahari dan bulan adalah salah satu tanda dari beberapa tanda kekuasaan Allah Azza Wa Jalla, tidaklah keduanya mengalami gerhana karena kematian seseorang, oleh karena itu, apabila kalian melihat suatu kejadian padanya, hendaklah kalian melaksanakan shalat sampai (matahari dan bulan) terang kembali…" kemudian Perawi melanjutkan sisa dari hadits ini. telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; "Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yaitu ketika hari sangat terik, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat bersama para sahabatnya, beliau berdiri sangat lama sehingga sebagian mereka tersungkur jatuh, kemudian beliau ruku' hingga lama, lalu berdiri lagi hingga lama, kemudian beliau ruku' lagi hingga lama, lalu beliau sujud dua kali, setelah itu beliau bangkit (berdiri). Lalu beliau mengerjakan yang demikian itu (pada raka'at kedua) sebagaimana raka'at pertama, yaitu dengan empat kali ruku' dan empat kali sujud."

AbuDaud:996

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Qabishah Al Hilali] dia berkata; "Telah terjadi gerhana Matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bergegas keluar sambil menyingsingkan lengan bajunya, ketika itu aku bersama beliau di Madinah. Lalu beliau shalat dua raka'at dengan memanjangkan berdiri, seusainya beliau melaksanakan shalat, matahari sudah cerah lagi, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya ini merupakan tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah, dan dengannya Allah membuat hamba-Nya takut, apabila kalian melihat peristiwa itu, hendaklah kalian shalat seperti kalian melaksanakan shalat wajib." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Raihan bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Hilal bin 'Amir] bahwa [Qabishah Al Hilali] bercerita kepadanya, bahwa telah terjadi gerhana matahari..,. seperti makna hadits Musa, katanya "… hingga bintang terlihat."

AbuDaud:1001

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [pamanku] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin 'Urwah] dan [Abdullah bin Abu Salamah] dari [Sulaiman bin Yasar], semuanya telah menceritakan kepadaku, dari ['Urwah] dari [Aisyah] dia berkata; "Terjadi gerhana Matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk mengerjakan shalat bersama orang-orang, setelah itu beliau berdiri. Maka aku memperkirakan bacaan beliau, bahwa beliau membaca surat Al Baqarah …" kemudian dia melanjutkan hadits tersebut -"lalu beliau sujud dua kali, kemudian beliau berdiri dan memanjangkan bacaannya, maka aku memperkirakan bacaan beliau, bahwa beliau membaca surat Ali Imran."

AbuDaud:1002

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib Al Harrani] telah menceritakan kepadaku [Al Harits bin 'Umair Al Bahsri] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Abu Qilabah] dari [An Nu'man bin Basyir] dia berkata; "Telah terjadi gerhana Matahari pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengerjakan shalat dua raka'at, dua raka'at, dan beliau bertanya (tentang gerhana) hingga gerhana selesai."

AbuDaud:1008

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin 'Amru] dia berkata; "Pernah terjadi gerhana Matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri (lama) seakan-akan tidak ruku', lalu ruku' (lama) seakan-akan tidak mengangkat kepala, kemudian mengangkat kepala, seakan-akan tidak sujud, kemudian sujud, seakan-akan tidak mengangkat kepala (duduk di antara dua sujud), kemudian mengangkat kepala (duduk di antara dua sujud) seakan-akan tidak sujud, kemudian sujud seakan-akan tidak bangkit, setelah itu beliau berdiri, beliau juga mengerjakan seperti itu di raka'at berikutnya, kemudian di akhir sujudnya beliau menghembuskan nafas sambil mengucapkan: "Uf, uf." Lalu beliau berdo'a: "Wahai Rabbku, bukankah Engkau telah berjanji kepadaku, bahwa Engkau tidak akan menyiksa mereka, sedangkan aku bersama mereka?, bukankah Engkau telah berjanji kepadaku, bahwa Engkau tidak akan menyiksa mereka, sedangkan mereka memohon ampunan?." Seusainya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat, matahari menjadi cerah kembali." …kemudian perawi melanjutkan hadits tersebut."

AbuDaud:1009

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru bin Jabalah bin Abu Rawwad] telah menceritakan kepadaku [Harami bin 'umarah] dari ['Ubaidullah bin An Nadlr] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dia berkata; "Telah terjadi kegelapan yang sangat pada masa [Anas bin Malik], maka aku mendatangi Anas dan berkata kepadanya; "Wahai Abu Hamzah, apakah kalian pernah mengalami kejadian seperti ini pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Dia menjawab; "Aku berlindung kepada Allah! Apabila angin berhembus dengan kencang, maka kami segera bergegas ke masjid, khawatir kalau terjadi kiamat."

AbuDaud:1011

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim Al Bazzaz] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abu Al Aswad] dari [Al Mukhtar Al Fulful] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Aku pernah mengerjakan shalat dua raka'at sebelum Maghrib pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mukhtar berkata; Lalu tanyaku kepada Anas; "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihatmu (melakukan hal itu)?" Anas menjawab; 'Ya, ketika itu beliau melihat kami, namun beliau tidak memerintahkan kami dan tidak juga melarang kami."

AbuDaud:1090

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Syu'aib] dari [Thawus] dia berkata; [Ibnu Umar] pernah di tanya mengenai dua raka'at sebelum Maghrib, dia menjawab; "Aku tidak pernah melihat seorang pun pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang melakukan dua raka'at tersebut, namun beliau memberi keringanan pada dua raka'at setelah Ashar." Abu Daud berkata; aku mendengar Yahya bin Ma'in berkata; "bahwa Perawi yang meriwayatkan hadits dari Thawus adalah Syu'aib (bukan Abu Syu'aib), Syu'bah ragu mengenai nama Syu'aib."

AbuDaud:1092

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Ibnu Muhairiz] bahwa seorang laki-laki dari Bani Kinanah yang dipanggil Al Makhdaji telah mendengar seorang laki-laki di Syam yang dipanggil Abu Muhammad berkata; sesungguhnya shalat witir adalah wajib. [Al Makhdaji] berkata; kemudian aku pergi kepada 'Ubadah bin Ash Shamid dan mengabarkan hal tersebut kepadanya. ['Ubadah] berkata; Abu Muhammad telah berdusta, aku telah mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Lima shalat, telah Allah wajibkan bagi para hamba, barang siapa yang melakukannya dan tidak memenyia-nyiakan sedikitpun darinya karena meremehkan haknya maka baginya di sisi Allah sebuah perjanjian untuk Allah masukkan dirinya ke dalam Surga. Sedangkan orang yang tidak melaksanakannya maka ia tidak memiliki perjanjian di sisi Allah, apabila Allah menghendaki maka Dia akan menyiksanya aan apabila menghendaki maka Allah akan memasukkannya ke dalam Surga."

AbuDaud:1210

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Awanah] dari [Hilal bin Khabba] dari [Maisarah Abu Shalih] dari [Suwaid bin Ghafalah], ia berkata; aku berjalan -atau ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [orang yang berjalan] bersama petugas pengambil zakat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata pada zaman Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dikata; janganlah engkau mengambil zakat dari anak yang sedang menetek susu, dan janganlah engkau menggabungkan antara hewan yang dipisahkandan jangan memisahkan antara hewan yang telah dijadikan satu. Dan sesungguhnya air datang ketika kambing datang, kemudian petugas pengambil zakat berkata; Tunaikan zakat harta kalian. Maisarah berkata; kemudian salah seorang diantara mereka mendatangi unta kauma`. Kemudian aku katakan; wahai Abu Shalih, apakah kauma` itu? Ia berkata; yang besar punuknya. Maisarah berkata; kemudian ia enggan menerimanya. Orang tersebut berkata; sesungguhnya aku ingin anda mengambil unta terbaikku. Maisarah berkata; kemudian ia enggan untuk menerimanya. Maisarah berkata; kemudian orang tersebut menuntun untanya yang lain, lalu petugas zakat tersebut enggan untuk menerimanya, kemudian orang tersebut menuntun untanya yang lain selain unta tersebut, lalu petugas zakat tersebut menerimanya dan berkata; sesungguhnya aku mengambilnya dan aku merasa khawatir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah kepadaku dan berkata: "Engkau mendatangi seseorang dan memilih unta terbaiknya." Abu Daud berkata; dan [Husyaim] telah meriwayatkannya dari [Hilal bin Khabbab] seperti itu, hanya saja ia berkata; tidak dipisahkan…..

AbuDaud:1346

Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Waki'] dari [Zakariya bin Ishaq Al Makki] dari ['Amr bin Abu Sufyan Al Jumahi] dari [Muslim bin Tsafinah Al Yasykuri], [Al Hasan] berkata; [Rauh] berkata; [Muslim bin Syu'bah] berkata; Nafi' bin 'Alqamah mempekerjakan ayahku untuk melakukan urusan kaumnya, ia memerintahkannya agar mengambil zakat mereka. Muslim bin Syu'bah berkata; kemudian ayahku mengutusku pada sekelompok orang diantara mereka, kemudian aku datang kepada seseorang yang sudah tua yang dipanggil [Si'r bin Daisam], lalu aku katakan; sesungguhnya ayahku mengutusku untuk datang kepadamu yaitu agar aku mengambil zakatmu. Ia berkata; wahai anak saudaraku, semisal apakah kalian mengambilnya? Aku katakan; Kami akan memilih hingga Kami mengetahui kantong-kantong susu kambing. Ia berkata; wahai anak saudaraku, aku akan menceritakan kepadamu bahwa aku dahulu berada pada lembah diantara lembah-lembah ini pada zaman Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam diantara kambing-kambingku, kemudian terdapat [dua orang laki-laki datang kepadaku dengan menunggang unta] dan berkata; sesungguhnya Kami adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu agar engkau menunaikan zakat kambingmu. Kemudian aku katakan; apa yang harus aku tunaikan diantara kambing-kambingku? Kemudian mereka berkata; ini adalah kambing yang memiliki anak, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah melarang Kami untuk mengambil kambing yang memiliki anak. Aku katakan; apakah yang akan kalian ambil? Mereka berkata; kambing yang berumur empat tahun memasuki lima tahun atau yang berumur dua tahun memasuki tiga tahun. Si'r bin Daisam berkata; kemudian aku mengambil kambing yang berumur empat tahun yang mu'tath, mu'tath adalah yang belum melahirkan, dan telah datang waktunya melahirkan. Kemudian aku membawanya kepada mereka. Kemudian mereka berkata; berikan kepada Kami! Kemudian mereka membawanya bersama mereka di atas unta mereka, kemudian mereka pergi. Abu Daud berkata; [Abu 'Ashim] telah meriwayatkannya dari [Zakariya`], [Muslim bin Syu'bah] mengatakan pula sebagaimana yang dikatakan Rauh. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yunus An Nasai], telah menceritakan kepada Kami [Rauh], telah menceritakan kepada Kami [Zakariya` bin Ishaq] dengan sanadnya dengan hadits ini. [Muslim bin Syu'bah] berkata dalam hadits tersebut; dan syafi' adalah yang di dalam perutnya terdapat anak.

AbuDaud:1348

Telah menceritakan kepada Kami [Al Haitsam bin Khalid Al Juhani] telah menceritakan kepada Kami [Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Zaidah] telah menceritakan kepada Kami [Abdul 'Aziz bin Abu Rawwad] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], ia berkata; dahulu orang-orang mengeluarkan zakat fitrah pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam satu sha' gandum, atau kurma atau sult (jenis tanaman gandum), atau kismis. Nafi' berkata; Abdullah berkata; tatkala Umar menjabat sebagai khalifah dan gandum telah banyak maka Umar menjadikan setengah sha' gandum menggantikan satu sha' hal-hal tersebut.

AbuDaud:1375

Telah menceritakan kepada Kami [Hamid bin Yahya], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Ibnu 'Ajlan], ia mendengar ['Iyadh] berkata; saya mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; aku tidak akan mengeluarkannya selamanya kecuali satu sha'. Sesungguhnya Kami dahulu mengeluarkan pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam satu sha' kurma atau gandum atau keju atau kismis. Ini adalah hadits Yahya, Sufyan menambahkan; atau satu sha' dari gandum. Hamid berkata; kemudian mereka mengingkarinya, dan Sufyan meninggalakannya. Abu Daud berkata; tambahan ini adalah kesalahan dari Ibnu'Uyainah.

AbuDaud:1378

Telah menceritakan kepada Kami [Nashr bin Ali], telah mengabarkan kepada Kami [ayahku], telah mengabarkan kepada Kami [Ibrahim bin 'Atha`] mantan budak Imran bin Hushain dari [ayahnya] bahwa Ziyad atau sebagian pemimpin telah mengutus [Imran bin Hushain] untuk mengambil, kemudian tatkala ia kembali maka Ziyad bertanya kepadanya; dimanakah hartanya? Dia menjawab; apakah untuk harta engkau mengutusku? Kami telah mengambilnya dari tempat yang dahulu Kami pada masa Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam mengambilnya dan Kami telah menempatkannya di tempat yang dahulu Kami tempatkan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:1384

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id] serta [Hisyam bin 'Ammar], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Abu Ar Rijal] dari ['Umarah bin Ghaziyyah] dari [Abdurrahman bin Abu Sa'id Al Khudri] dari [ayahnya yaitu Abu Sa'id], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang meminta-minta sedangkan ia memiliki harta senilai satu uqiyah maka sungguh ia telah mendesak dalam meminta." Maka aku katakan; untaku yang bernama Al Yaqutah lebih baik dari pada satu uqiyah, -Hisyam berkata; lebih baik daripada empat puluh dirham-, kemudian aku kembali dan tidak lagi meminta kepada beliau sesuatupun. Hisyam berkata dalam haditsnya; satu uqiyah pada masa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam adalah empat puluh dirham.

AbuDaud:1387

Telah? mengabarkan kepada Kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], telah? menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyajj] dari [Busr bin Sa'id] dari [Ibnu As Sa'idi], ia berkata; saya pernah ditunjuk Umar untuk mengurusi zakat, lalu tatkala saya telah selesai darinya dan menyampaikannya kepadanya, ia memerintahkan agar saya diberi uang, maka saya katakan; sesungguhnya saya bekerja hanya untuk Allah Azza wa Jalla, dan pahalaku di sisi Allah 'azza wajalla. Kemudian ia berkata; ambillah apa yang telah diberikan kepadamu, karena sesungguhnya saya telah bekerja pada masa? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian beliau memberiku uang lalu aku katakan seperti apa yang telah engkau katakan, kemudian beliau berkata kepadaku: "Apabila engkau diberi sesuatu dengan tanpa meminta maka makan dan sedekahkan."

AbuDaud:1404

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Awanah], dari ['Ashim bin Abu An Najud] dari [Syaqiq] dari [Abdullah], ia berkata: Kami pada zaman Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam menganggap Al Ma'un adalah ember serta periuk.

AbuDaud:1413

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Abu Syu'aib Al Harrani], telah menceritakan kepada Kami [Isa bin Yunus], telah menceritakan kepada Kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Asma`], ia berkata; ibuku datang menemuiku dalam keadaan mengharapkan baktiku, sementara ia membenci keislamanku dan ia adalah wanita musyrik. Lalu aku katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku datang menemuiku dalam keadaan mengharapkan baktiku, sementara ia membenci keislamanku dan ia adalah wanita musyrik. Apakah aku boleh berhubungan dengannya? Beliau berkata: "Ya, hubungilah ibumu."

AbuDaud:1420

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Malik bin 'Amr], telah menceritakan kepada Kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [ayahnya], ia berkata; saya mendengar [Umar bin Al Khathab] berkata; untuk apa hari ini berlari-lari kecil, dan membuka pundak kanan? Sementara Allah telah mengokohkan Islam dan menghilangkan kekafiran dan pelakunya? Bersamaan itu kita tidak meninggalkan sesuatupun yang dahulu kita lakukan pada zaman Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam?

AbuDaud:1611

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Khallad Al Bahili], telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku ['Atha`], telah mengabarkan kepadaku [Seseorang] dari [Asma`] bahwa ia melempar jumrah. Aku katakan; sesungguhnya Kami melempar jumrah pada malam hari. Ia berkata; sesungguhnya Kami melakukan hal ini pada masa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam.

AbuDaud:1659

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Jibrail Al Baghdadi], telah mengabarkan kepada kami [Yazid], telah mengabarkan kepada kami [Musa bin Muslim bin Ruman], dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang memberi mahar seorang wanita berupa gandum atau kurma sepenuh dua telapak tangannya, maka (pemberiannya) itu ia telah menghalalkannya (menjadi mahar bagi istrinya))." Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Shalih bin Ruman] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] secara mauquf. Dan diriwayatkan oleh [Abu 'Ashim] dari [Shalih bin Ruman] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; kami pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikah mut'ah dengan memberikan mahar satu genggam makanan. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] seperti ma'na hadits Abu 'Ashim.

AbuDaud:1805

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa ia telah menceraikan isterinya yang dalam keadaan haid pada zaman Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Kemudian Umar bin Al Khathab bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hal tersebut. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perintahkan dia agar kembali kepada isterinya kemudian menahannya (tidak menceraikannya) hingga suci, kemudian haid, kemudian suci, kemudian apabila menghendaki maka ia bisa menahannya setelah itu, dan apabila ia menghendaki maka ia boleh menceraikannya sebelum ia menggaulinya. Itulah iddah yang Allah perintahkan jika ingin mencerakan wanita (hendaknya pada kondisi tersebut)." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] menceraikan isterinya yang sedang haid dengan satu kali cerai, sama dengan makna hadits Malik.

AbuDaud:1864

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar Abdur Rahman bin Aiman mantan budak Urwah bertanya kepada [Ibnu Umar], dan Abu Zubair mendengar ia berkata, bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang mentalak istrinya dalam keadaan haid, ia berkata, Abdullah bin Umar mentalak istrinya ketika dalam keadaan haid pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Umar bertanya kepada Rasulullah, sesungguhnya Abdullah bin Umar mentalak istri yang sedang dalam keadaan haid, Abdullah berkata, maka beliau mengembalikannya kepadaku dan tidak ada masalah atasnya, lalu beliau bersabda, "Jika ia telah suci, maka boleh kamu cerai atau tetap menjadi istrimu." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca ayat, "Wahai Nabi! Apabila kamu menceraikan istri-istri kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya (yang wajar)." Abu Daud berkata, hadits ini diriwayatkan dari Ibnu Umar, [Yunus bin Zubair], [Anas bin Sirin], [Said bin Zubair], [Zaid bin Aslam], [Abu Az Zubair], dan [Manshur] dari [Abu Wail] menurut makna mereka bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk merujuk istrinya kembali hingga setelah suci, ia boleh mentalaknya atau tetap menjadikannya sebagai istri. Begitu juga diriwayatkan oleh [Muhammad bin Abdur Rahman] dari [Salim] dari [Ibnu Umar]. Adapun riwayat [Zuhri] dari [Salim] dan [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk merujuknya hingga suci, haid, dan suci kembali, (setelah itu) jika berkenan ia boleh mentalaknya atau tetap menjadikannya istri. Dan diriwayatkan dari [Atha` Al Khurasani] dari [Al Hasan] dari [Ibnu Umar] sama seperti riwayat Nafi' Az Zuhri, dan semua hadits yang diriwayatkan tersebut berseberangan dengan apa yang dikatakan Abu Az Zubair.

AbuDaud:1869

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Marwan], telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [lebih dari satu orang] dari [Thawus] bahwa [seorang laki-laki yang dipanggil Abu Ash Shahba`] adalah orang yang sering bertanya kepada [Ibnu Abbas], ia berkata; tidakkah engkau mengetahui bahwa seseorang apabila mencerai isterinya tiga kali sebelum menggaulinya mereka menganggapnya satu kali perceraian pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr, dan permulaan kepemimpinan Umar? Ibnu Abbas berkata; benar, dahulu seorang laki-laki apabila menceraikan isterinya tiga kali sebelum ia menggaulinya mereka menganggapnya satu kali pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr dan permulaan kepemimpinan Umar, kemudian tatkala orang-orang melihat sering melakukan hal tersebut maka Umar berkata; terapkan tiga perceraian atas mereka.

AbuDaud:1880

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Thawus], dari [ayahnya] bahwa Abu Ash Shahba` berkata kepada Ibnu Abbas; apakah engkau mengetahui bahwa tiga kali cerai dianggap satu kali pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr, dan dihitung tiga kali pada kepemimpinan Umar. [Ibnu Abbas] berkata; ya.

AbuDaud:1881

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Israil] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang laki-laki datang sebagai seorang muslim pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian isterinya datang sebagai seorang muslimah setelahnya. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya ia telah masuk Islam bersamaku, maka kembalikanlah ia kapadaku.

AbuDaud:1911

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], telah mengabarkan kepada kami [Abu Ahmad] dari [Israil] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; ada seorang wanita yang telah masuk Islam pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian ia menikah, suaminya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; wahai Rasulullah, aku telah masuk Islam dan ia telah mengetahui keislamanku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkannya dari suaminya yang lain dan mengembalikannya kepada suaminya yang pertama.

AbuDaud:1912

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], [Wahb bin Bayan], dan [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], serta ['Amr bin Utsman], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd], ia berkata; Musaddad berkata; aku menyaksikan dua orang yang saling melaknat pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara aku adalah orang yang berumur lima belas. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan diantara mereka berdua ketika mereka saling melaknat. Dan selesailah hadits Musaddad, sementara yang lain mengatakan; sesungguhnya ia menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan antara kedua orang yang saling melaknat, kemudian orang laki-laki yang saling melakukan laknat berkata; saya berdusta terhadapnya wahai Rasulullah, apabila saya menahannya. Dan sebagian mereka tidak mengatakan; terhadapnya. Abu Daud berkata; tidak ada seorang pun yang menyetujui Ibnu 'Uyainah bahwa beliau memisahkan antara kedua orang yang saling melaknat. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd] dalam hadits ini; dan wanita tersebut telah hamil, kemudian suaminya mengingkari janin yang ia kandung, dan anak wanita tersebut dinisbatkan kepadanya. Kemudian berlakulah sunah dalam hal warisan, bahwa anak tersebut mewarisinya dan wanita tersebut mewarisi anak itu sesuai yang telah Allah 'azza wajalla tetapkan.

AbuDaud:1919

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abdul Hamid Al Bahrani], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy], telah menceritakan kepadaku ['Amr bin Muhajir] dari [ayahnya] dari [Asma` binti Yazid bin As Sakan Al Anshariyyah] bahwa ia telah dicerai pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan wanita yang dicerai tidak memiliki 'iddah, kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan wahyu mengenai 'iddah karena perceraian ketika Asma` dicerai, ia adalah wanita pertama yang karenanya diturunkan ayat tentang 'iddah wanita yang dicerai.

AbuDaud:1941

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Syabbuwaih], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain bin Waqid] dari [ayahnya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu." Dahulu orang-orang pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila mereka melakukan Shalat Isya` haram atas mereka untuk makan dan minum serta bercampur dengan isteri, dan mereka berpuasa hingga besok. Kemudian terdapat seseorang tidak dapat menahan hawa nafsunya kemudian ia mencampuri isterinya setelah melakukan Shalat 'Isya` dan belum berbuka. Kemudian Allah 'azza wajalla hendak menjadikan hal tersebut sebagai kemudahan bagi waktu yang selanjutnya serta sebagai keringanan dan manfaat. Allah Yang Maha Suci berfirman: "Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu." Dan hal ini termasuk diantara manfaat yang Allah berikan kepada manusia dan Allah beri keringanan serta kemudahan bagi mereka.

AbuDaud:1969

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim Abu Yahya Al Bazzaz], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman], telah menceritakan kepada kami ['Abbad], dari [Abu Malik Al Asyja'i], telah menceritakan kepada kami [Husain bin Al Harits Al Jadali] yang berasal dari Jadilah Qais, bahwa Amir Mekkah telah berkhutbah, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwasiat kepada kami agar berkurban ketika melihat hilal, dan apabila kami tidak melihatnya dan terdapat dua orang adil yang bersaksi maka kami berkurban dengan persaksian mereka berdua. Kemudian aku bertanya kepada Al Husain bin Al Harits, siapakah Amir Mekkah tersebut? Ia berkata; saya tidak tahu. Kemudian ia bertemu denganku setelah itu dan berkata; ia adalah [Al Harits bin Hathib] saudara Muhammad bin Hathib. Kemudian Amir tersebut berkata; sesungguhnya diantara kalian terdapat orang yang lebih mengetahui mengenai Allah dan rasulNya daripada diriku. Dan orang ini telah menyaksikan hal ini dari Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Amir tersebut menunjuk dengan tangannya kepada seorang laki-laki. Al Husain berkata; aku bertanya kepada orang tua yang ada di sampingku; siapakah orang yang ditunjuk oleh Amir tersebut? Ia berkata; orang ini adalah Abdullah bin Umar, dan Amir tersebut benar. Ia adalah orang yang lebih tahu mengenai Allah daripada dirinya. Ibnu Umar berkata; demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami.

AbuDaud:1991

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] dan [Muhammad bin Al 'Ala`] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah], dari [Fathimah binti Al Mundzir], dari [Asma` binti Abu Bakr], ia berkata; pada suatu hari kami berbuka pada Bulan Ramadhan dalam cuaca yang mendung pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian matahari nampak. Abu Usamah berkata; aku katakan kepada Hisyam; apakah mereka diperintahkan untuk mengqadha`? Ia menjawab, Ia harus mengqadha`nya.

AbuDaud:2012

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah], telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Asy Syaibani], dari [Muhammad bin Abu Mujalid] dari [Abdullah bin Abu Aufa], ia berkata; aku katakan; apakah kalian membagi makanan menjadi lima pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Kemudian ia berkata; kami pernah mendapatkan makanan pada saat perang Khaibar, dan terdapat seseorang yang datang dan mengambil sebagian makanan tersebut seukuran yang cukup baginya kemudian ia pergi.

AbuDaud:2329

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar An Namiri], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Al Faidh] dari [Sulaim bin 'Amir] seorang laki-laki dari Himyar, ia berkata; dahulu antara Mu'awiyah dan Romawi terdapat perjanjian. Ia berjalan ke arah negeri mereka, kemudian setelah habis masa perjanjian ia memerangi orang-orang Romawi tersebut. Kemudian terdapat seorang laki-laki yang datang dengan menaiki kuda, ia berkata; Allahu akbar, Allahu akbar. Pemenuhan janji bukan pengkhianatan. Kemudian orang-orang melihat kepadanya dan ternyata ia adalah ['Amr bin 'Abasah], kemudian Mu'awiyah mengirimkan utusan kepadanya dan bertanya kepadanya. Kemudian ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa antara dirinya dan suatu kaum terdapat suatu perjanjian, maka janganlah ia mengencangkan ikatan dan janganlah ia melepasnya hingga habis waktunya atau ia mengembalikan perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur." Kemudian Mu'awiyah kembali.

AbuDaud:2378

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik], dari ['Atho`], dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; dahulu kami melakukan haji tamattu' pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami menyembelih sapi untuk tujuh orang dan unta untuk tujuh orang, kami bersekutu dalam kurban tersebut.

AbuDaud:2424

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyjj], dari [Busr bin Sa'id], dari [Ibnu As Sa'idi], ia berkata; [Umar] memberiku jabatan untuk mengurusi zakat, lalu tatkala saya telah selesai mengurusinya, ia memerintahkan agar saya diberi uang, maka saya katakan; sesungguhnya saya bekerja hanya untuk Allah. Ia berkata; ambillah apa yang telah diberikan kepadamu, karena sesungguhnya saya telah bekerja pada masa? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau memberiku uang.

AbuDaud:2555

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad bin Yahya bin Faris] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar Az Zahrani], telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan], ia berkata; [Umar] mengirim surat kepadaku ketika siang telah meninggi, kemudian aku datang kepadanya dan aku mendapatinya sedang duduk di atas dipan yang bersentuhan langsung dengan pasir. Kemudian ia berkata ketika aku menemuinya; Wahai Malik, sesungguhnya penghuni beberapa rumah diantara kaummu telah berjalan lemas dan sesungguhnya aku telah memerintahkan agar memberikan sedikit pemberian kepada mereka. Aku katakan; seandainya engkau memerintahkan selainku untuk melakukan hal tersebut maka lebih baik. Kemudian ia berkata; ambillah! Kemudian penjaga Umar datang kepadanya, kemudian penjaga tersebut berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Utsman bin Affan], [Abdurrahman bin 'Auf], [Az Zubair bin Al 'Awwam], dan [Sa'd bin Abu Waqqash]? Ia berkata; ya. kemudian mereka diberi izin maka merekapun masuk. Kemudian penjaganya datang dan berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Al Abbas], dan [Ali]? Ia berkata; ya. kemudian ia memberikan izin kepada mereka, lalu mereka masuk. Al Abbas berkata; wahai amirul mukminin, putuskan antaraku dan antara orang ini, yaitu Ali! Kemudian sebagian orang berata; ya wahai amirul mukminin, putuskan antara keduanya! Dan hentikan mereka dari bertikai. [Malik bin Aus] berkata; aku berfikir bahwa mereka berdua mendatangkan orang-orang tersebut untuk hal tersebut. Kemudian Umar rahimahullah berkata; bersabarlah kalian berdua! Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. kemudian ia menghadap kepada Ali dan Al Abbas radhiyallallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. ia berkata; sesungguhnya Allah telah mengkhususkan Rasulnya shallallahu 'alaihi wasallam dengan kekhususan yang tidak dikhususkan kepada seorangpun diantara manusia. Allah berfirman: "Dan apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada RasulNya terhadap apa saja yang dikehendakiNya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." Dan Allah telah memberikan fai` Bani Nadhir kepada RasulNya. Demi Allah beliau tidak mementingkan diri sendiri atas kalian, dan tidak mengambilnya sendiri tanpa memberikan kepada kalian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil sebagian darinya sebagai nafkah satu tahun, atau nafkahnya dan nafkah keluargannya, dan menjadian sisanya sebagai sedekah. Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian ia menghadap kepada [Al Abbas] dan [Ali] radliallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat [Abu Bakr] berkata; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian engkau datang bersama orang ini engkau meminta warisanmu dari anak saudaramu, dan orang ini meminta warisan isterinya dari ayahnya. Kemudian Abu Bakr rahimahullah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Allah mengetahui bahwa ia adalah orang yang jujur dan baik, berakal dan mengikuti kebenaran. Kemudian Abu Bakr mengurusinya. Kemudian tatkala Abu Bakr meninggal, aku katakan; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan wali Abu Bakr, maka aku mengurusnya sesuai dengan kehendak Allah agar aku mengurusnya, kemudian engkau dan orang ini datang dan urusan kalian adalah sama. Kalian berdua memintanya kepadaku. maka aku katakan; apabila kalian menghendaki untuk aku serahkan harta tersebut kepada kalian berdua dengan syarat kalian berjanji dengan perjanjian Allah yaitu agar kalian mengurusnya dengan dengan kepengurusan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka kalian mengambilnya dariku dengan syarat hal tersebut. Kemudian kalian berdua datang kepadaku agar aku memberikan keputusan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu. Demi Allah aku tidak akan memutuskan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu hingga bangkitnya hari kiamat. Maka apabila kalian berdua tidak mampu maka kembalikanlah kepadaku. Abu Daud berkata; sesungguhnya mereka berdua meminta kepadanya agar ia membagi diantara mereka berdua menjadi dua bagian, bukannya mereka tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, dan apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya mereka berdua tidak menuntut kecuali kebenaran. Kemudian Umar berkata; aku tidak memberinya nama pembagian, aku membiarkannya sebagaimana adanya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'ubaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus] dengan kisah ini. Ia berkata; dan mereka yaitu Ali dan Al Abbas radliallahu 'anhuma berselisih mengenai apa yang Allah berikan kepada RasulNya sebagai fai` dari harta Bani Nadhir. Abu Daud berkata; Umar menghendaki agar tidak diberi nama pembagian.

AbuDaud:2574

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari ['Aqil bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahw ia telah mengabarkan kepadanya bahwa Fathimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirimkan utusan kepada Abu Bakr Ash Shiddiq radliallahu 'anhu, ia meminta kepadanya warisannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diantara fa` yang Allah berikan kepdanya di Madinah, dan Fadak, dan apa yang tersisa dari seperlima Khaibar. Kemudian [Abu Bakr] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini, dan sesungguh aku demi Allah tidak akan mengubah sedikitpun dari sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari kondirinya yang ada pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sungguh aku akan berbuat seperti yang diperbuat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abu Bakr enggan untuk menyerahkan sesuatupun dari harta tersebut kepada Fathimah radliallahu 'anha. Telah menceritakan kepada kami [Amr bin Utsman Al Himshi], telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Abu Hamzah] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabaran kepadanya hadits ini. Ia berkata; dan Fathimah pada saat itu meminta sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang berada di Madinah dan Fudak, serta yang tersisa dari seperlima Khaibar. Aisyah radliallahu 'anha berkata; kemudian Abu Bakr berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini, yaitu dari harta Allah, mereka tidak berha untuk menambah melebihi apa yang mereka makan. Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd], telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha telah mengabarkan kepadanya dengan hadits ini. Ia berkata dalam hadits ini; kemudian Abu Bakr radliallahu 'anhu enggan memberikan hal tersebut kepadanya. dan ia berkata; aku tidak akan meninggalkan sesuatu yang dahulu dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, melainkan aku akan melakukannya. Sesungguhnya aku khawatir jika aku meninggalkan sesuatu dari urusan beliau maka aku akan tersesat. Adapun sedekah beliau di Madinah maka Umar telah menyerahkannya kepada Ali dan Abbas radliallahu 'anhuma. Kemudian Ali mengalahkannya dalam mengurusnya. Adapun Khaibar dan Fadak maka Umar menahan keduanya dan berkata; keduanya adalah sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, keduanya adalah untuk hak-hak beliau serta musibah-musibah yang kemungkinan terjadi. Dan urusan keduanya kembali kepada orang yang mengurui perkara tersebut. Ia berkata; keduanya berada dalam kondisi seperti itu hingga saat ini.

AbuDaud:2578

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Jarrah], telah menceritakan kepada kami [Jarir], dari [Al Mughirah], ia berkata; [Umar bin Abdul Aziz] telah mengumpulkan anak-anak Marwan ketika ia ditunjuk sebagai khalifah, kemudian ia berkata; Sesungguhnya dahulu Fadak adalah untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dahulu beliau memberikan nafkah dari harta tersebut dan kembali memberikan nafkah kepada anak-anak kecil Bani Hasyim, dan beliau menikahkan janda mereka dari harta tersebut. Dan sesungguhnya Fathimah meminta beliau agar memberikan bagian untuknya, kemudian beliau menolak. Maka demikianlah pada masa hidupnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau meninggal, kemudian tatkala Abu Bakr radliallahu 'anhu terpilih menjadi khalifah ia berbuat seperti yang diperbuat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada masa hidupnya hingga meninggal, kemudian tatkala Umar terpilih menjadi khalifah ia berbuat seperti yang mereka perbuat hingga meninggal. Kemudian Marwan mengalokasikannya (untuk dirinya dan orang-orang yang mengikutinya), kemudian Lahan tersebut menjadi milik Umar bin Abdul 'Aziz, kemudian aku melihat suatu perkara yang tidak diberikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Fathimah bukanlah hak bagiku. Dan aku meminta persaksian kalian bahwa aku telah mengembalikannya kepada kondisinya terdahulu, yaitu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Daud berkata; Umar bin Abdul Aziz menjabat sebagai khalifah sementara penghasilannya adalah empat puluh ribu dinar, dan beliau meninggal sementara penghasilan beliau adalah empat ratus dinar, dan seandainya ada yang tersisa maka hal tersebut berjumlah lebih sedikit.

AbuDaud:2580

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa`], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], dari ['Ubaidullah bin Umar], ia berkata; -saya kira berasal dari [Nafi'] - dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerangi Khaibar dan menguasai pohon kurma serta lahan mereka dan memaksa mereka berlindung di benteng mereka. Kemudian mereka mengadakan perjanjian damai dengan beliau dengan syarat bahwa untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam emas dan perak serta senjata, dan bagi mereka apa yang dapat dimuat unta mereka dengan syarat mereka tidak menyembunyikan sesuatu. Apabila mereka melakukan hal tersebut maka tidak ada jaminan dan perjanjian bagi mereka. Kemudian mereka menyembunyikan sebuah kulit milik Huyai bin Akhthab yang telah terbunuh sebelum Khaibar. Ia membawanya pada saat perang Bani Nadhir ketika Bani Nadhir terusir. Di dalam kulit tersebut terdapat perhiasan mereka. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Sa'yah: "Dimanakah kulit Huyai bin Akhthab?" Perang dan nafkah telah menghabiskannya. Kemudian mereka mendapatkan kulit tersebut. Kemudian beliau membunuh Ibnu Abu Abu Al Haqiq dan menawan para wanita serta anak-anak mereka, dan beliau berniat untuk mengusir mereka. Kemudian mereka berkata; wahai Muhammad! Biarkan kami bekerja di lahan ini, dan kami mendapatkan setengahnya terserah engkau, dan kalian mendapatkan setengah. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan setiap isterinya delapan puluh wasaq kurma dan dua puluh wasaq gandum.

AbuDaud:2612

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Al Khathab Abu Hafsh], telah menceritakan kepada kami [Al Firyabi] telah menceritakan kepada kami [Aban], Umar berkata; ia adalah Ibnu Abdullah bin Abu Hazin, ia berkata; telah menceritakan kepadaku, [Utsman bin Abu Hazin] dari [ayahnya] dari [kakeknya yaitu Shakhr] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerangi Tsaqif, kemudian tatkala Shakh mendengar hal tersebut ia mengendarai kudanya menuju kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ia mendapati Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah pergi, dan tidak menaklukkan Tsaqif. Kemudian pada saat itu ia menjadikan janji Allah untuk tidak meninggalkan benteng ini hingga mereka turun kepada hukum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Shakhr menulis surat kepadanya; sesungguhnya Tsaqif telah menyerahkan kepada hukummu wahai Rasulullah, dan aku datang kepada mereka, sementara mereka berada dalam pasukan berkuda. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahan agar melakukan shalat berjama'ah. Kemudian beliau berdoa untuk Ahmas sepuluh kali doa: "Ya Allah, berkahilah untuk Ahmas pada kudanya dan para penunggangnya." Kemudian orang-orang tersebut datang kepada beliau, lalu Al Mughirah bin Syu'bah berbicara. Ia berkata; wahai nabi Allah, sesungguhnya Shakhr telah mengambil bibiku, sementara ia telah memasuki apa yang dimasuki orang-orang muslim. Kemudian beliau memanggil Shakhr dan berkata: "Wahai Shakhr, sesungguhnya sebuah kaum, apabila telah masuk Islam maka mereka melindungi darah mereka dan harta mereka, maka serahkan bibi Al Mughirah kepadanya!" kemudian ia menyerahkannya kepada Al Mughirah. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya mengapa orang-orang Bani Sulaim lari dari Islam dan meninggalkan air tersebut? Kemudian Al Mughirah berkata; wahai Nabi Allah, serahkan hal tesebut kepadaku dan kepada kaumku. Beliau bekata; ya. lalu beliau menyerahkn kepadanya, dn orang Bani Sulaim masuk Islam. Lalu mereka datang kepada Shakhr, dan meminta kepadanya agar menyerahkan kepada mereka mata air tersebut, namun ia menolak. Kemudian mereka datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Nabi Allah, kami telah masuk Islam, mereka telah melindungi harta mereka dan darah mereka. Maka serahkan kepada orang-orang tersebut mata air mereka! Beliau berkata: "Ya." kemudian aku melihat wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah pada saat itu memerah karena rasa malu telah mengambil budak wanita dan mata air.

AbuDaud:2665

Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud bin Rusyid] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] ia berkata; [Abu Qilabah] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Tsabit bin Adh Dhahhak] ia berkata; seorang laki-laki bernadzar pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menyembelih unta di Buwanah. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; sesungguhnya saya telah bernadzar untuk menyembelih unta di Buwanah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah padanya terdapat berhala diantara berhala-berhala jahiliyah yang disembah?" Mereka berkata; tidak. Beliau berkata: "Apakah padanya terdapat hari besar diantara hari-hari besar mereka?" Mereka berkata; tidak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penuhi nadzarmu, sesungguhnya tidak boleh memenuhi nadzar dalam bermaksiat kepada Allah, dalam perkara yang tidak dimiliki anak Adam."

AbuDaud:2881

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Wail] dari [Qais bin Abu Gharazah], ia berkata; kami pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi nama para calo, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lewat di hadapan kami, dan menamai kami dengan nama yang lebih baik darinya. Beliau mengatakan: "Wahai para pedagang, sesungguhnya dalam transksi jual beli itu diwarnai tindakan sia-sia dan pengucapan sumpah, maka bersihkanlah jual beli tersebut dengan bersedekah!" telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Isa Al Bisthami], dan [Hamid bin Yahya], serta [Abdullah bin Muhammad Az Zuhri], mereka mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari [Jami' bin Abu Rasyid], [Abdul Malik bin A'yan] dan ['Ashim] dari [Abu Wail] dari [Qais bin Abu Gharazah] dengan makna hadits tersebut, ia berkata; dihadiri ucapan dusta dan sumpah. Abdullah Az Zuhri mengatakan; perbuatan sia-sia dan ucapan dusta.

AbuDaud:2890

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi], telah mengabarkan kepada kami [Isa], telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits], keduanya berasal dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman], sedangkan lafazhnya adalah lafazh Al Auza'i. telah menceritakan kepadaku [Hanzhalah bin Qais Al Anshari], ia berkata; aku bertanya kepada [Rafi' bin Khadij] mengenai penyewaan tanah dengan emas dan perak. Kemudian ia berkata; tidak mengapa. Sesungguhnya orang-orang dahulu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyewakan dengan upah apa yang tumbuh di kedua sisi saluran air, dan rumput-rumput sungai serta berbagai hal dari pertanian. Kemudian ada yang rusak dan ada yang baik, dan orang-orang tidak memiliki cara menyewakan kecuali seperti ini. Oleh karena itu beliau melarang dari hal tersebut. Adapun sesuatu yang terjamin dan diketahui maka tidak mengapa. Dan hadits Ibrahim lebih sempurna. Qutaibah berkata; dari Hanzhalah, dari Rafi'. Abu Daud berkata; riwayat Yahya bin Sa'id dari Hanzhalah seperti ini.

AbuDaud:2944

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits], telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku yaitu Al Laits], telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab], telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah bin Umar] bahwa [Ibnu Umar] dahulu menyewakan tanahnya hingga sampai kepadanya bahwa [Rafi' bin Khadij Al Anshari] telah menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang menyewakan tanah, kemudian Abdullah bertemu dengannya dan berkata; wahai Ibnu Khadij, apa yang engkau ceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai penyewaan tanah? Rafi' berkata kepada Abdullah bin Umar; aku mendengar [dua pamanku] dan mereka adalah orang-orang yang menghadiri perang Badr, mereka menceritakan kepada penghuni rumah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari penyewaan tanah. Abdullah berkata; Demi Allah, sungguh pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku mengetahui bahwa tanah boleh disewakan. Kemudian Abdullah khawatir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan sesuatu yang baru yang tidak ia ketahui. Maka ia meninggalkan penyewaan tanah. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Ayyub], ['Ubaidullah], [Katsir bin Farqad], dan [Malik] dari [Nafi'] dari [Rafi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah diriwayatkan oleh [Al Auza'i] dari [Hafsh bin 'Inan Al Hanafi], dari [Nafi'], dari [Rafi'], ia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ….. Dan begitu juga diriwayatkan oleh [Zaid bin Abu Unaisah], dari [Al Hakam] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa ia datang kepada [Rafi'] dan berkata; apakah engkau mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? kemudian ia berkata; ya. Dan begitulah yang dikatakan [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Abu An Najasyi] dari [Rafi' bin Khadij], ia berkata; saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah diriwayatkan oleh [Al Auza'i] dari [Abu An Najasyi] dari [Rafi' bin Khadij] dari [pamannya yaitu Zhahir bin Rafi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Daud berkata; Abu An Najasyi adalah 'Atha` bin Shuhaib.

AbuDaud:2946

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Ya'laa bin Hakim], dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa [Rafi' bin Khadij] berkata; dahulu kami pernah melakukan mukhabarah (menyewakan tanah kepada petani dengan upah sebagian hasil bumi seperti sepertiga atau seperempat) pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian ia menyebutkan bahwa [sebagian pamannya] datang kepadanya dan berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari suatu perkara yang dahulu memberikan manfaat kepada kami sedangkan mentaati Allah dan RasulNya adalah lebih bermanfaat bagi kita. Rafi' berkata; maka kami katakan; apakah itu? Ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki tanah maka hendaknya ia menanamnya atau meminta saudaranya untuk menanamnya, dan tidak menyewakannya dengan sepertiga dan seperempat dan tidak pula dengan upah makanan tertentu." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub], ia berkata; [Ya'laa] menulis surat kepadaku; bahwa aku telah mendengar [Sulaiman bin Yasar], dengan makna sanad 'Ubaidullah dan haditsnya.

AbuDaud:2947

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Muhammad bin Ishaq], dari [Salim Al Makki] bahwa [seorang badui] telah menceritakan kepadanya bahwa ia datang dengan membawa kambing perahan pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian ia singgah pada [Thalhah bin 'Ubaidullah], kemudian berkata; sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang orang yang bermukim (orang kota) menjualkan barang orang yang datang dari desa, akan tetapi pergilah ke pasar dan lihatlah siapakah yang berjual beli denganmu, kemudian mintalah petunjuk kepadaku hingga aku memerintahkan atau melarangmu.

AbuDaud:2984

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad atau Abdullah bin Mujalid] ia berkata, "Abdullah bin Syaddad dan Abu Burdah berselisih mengenai jual beli salaf. Kemudian mereka mengirim aku kepada Ibnu Abu Aufa untuk bertanya kepadanya. [Ibnu Abu Aufa] lalu berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar kami pernah menjual jewawut, kurma dan kismis secara salaf - [Ibnu Katsir] menambahkan- kepada suatu kaum yang tidak memiliki barang tersebut -Kemudian keduanya sepakat pada lafazh-, dan aku bertanya kepada [Ibnu Abza], lalu ia mengatakan seperti itu." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan [Ibnu Mahdi] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu Al Mujalid] dan Abdurrahman menyebutkan hadits ini dari Ibnu Abu Al Mujalid. Ia berkata, "Pada suatu kaum yang tidak memiliki barang tersebut." Abu Daud berkata, "Yang benar adalah Ibnu Abu Al Mujalid, dan Syu'bah dalam hal ini."

AbuDaud:3005

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Bukair] dari ['Iyadl bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang laki-laki mengalami kerugian pada buah kurma yang ia beli sehingga hutangnya menjadi banyak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Bersedekahlah kalian kepadanya!" Maka orang-orang pun bersedekah kepadanya, namun hal itu belum dapat membayar hutangnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah apa yang kalian dapatkan, kalian tidak memiliki sesutupun kecuali hal tersebut."

AbuDaud:3009

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku lihat orang-orang dipukul jika membeli makanan Juzaman (tanpa ditakar dan ditimbang), kemudian menjualnya kembali, kecuali ia membawanya terlebih dahulu ke tempat tinggalnya."

AbuDaud:3035

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Aruzzi] dan [Ibrahim bin Khalid Abu Tsaur Al Kalbi] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab], Muhammad Abdul Wahhab bin 'Atha berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang laki-laki membeli sesuatu sementara dia adalah seorang yang akalnya lemah. Kemudian keluarganya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Nabi Allah, batalkanlah jual belinya, sebab ia melakukan transaksi jual beli padahal akalnya lemah." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memanggil dan melarangnya melakukan berjual beli. Lalu ia berkata; wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku tidak bisa bersabar untuk berjual beli. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila engkau tidak dapat meninggalkan jual beli, maka lakukanlah dengan kontan dan tidak ada penipuan." [Abu Tsaur] menyebutkan dari [Sa'id]."

AbuDaud:3038

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Ka'b bin Malik] bahwa [Ka'b bin Malik] mengabarkan kepadanya bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ia pernah menuntut hutang kepada Ibnu Abu Hadrad di masjid, kemudian suara mereka meninggi hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar mereka berdua dari dalam rumahnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas membuka tabir kamarnya dan keluar menemui mereka. Beliau memanggil Ka'b bin Malik dan berkata: "Wahai Ka'b!" Kemudian Ka'ab menjawab, "Aku penuhi panggilanmu wahai Rasulullah." Lalu beliau memberikan isyarat kepadanya menggunakan tangannya: "Gugurkanlah setengah hutangmu!" Ka'b berkata, "Aku telah melakukannya wahai Rasulullah." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Berdiri dan bayarlah hutangmu kepadanya!"

AbuDaud:3121

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Zakaria] dari [Asy Sya'bi] bahwa seorang muslim meninggal di Daquqa` (daerah antara Baghdad dan Irbil), dan tidak ada seseorang yang bisa menjadi saksi terhadap wasiatnya. Kemudian ada dua orang ahli kitab memberi persaksian hingga mereka pun datang ke Kufah menemui [Abu Musa Al Asy'ari] dan mengabarkan hal tersebut. keduanya datang dengan membawa harta warisan dan wasiat orang yang meninggal tersebut, Abu Musa Al Asy'ari lalu berkata, "Ini adalah permasalahan yang belum pernah terjadi sejak zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu Abu Musa meminta mereka berdua agar bersumpah dengan nama Allah bahwa mereka tidak berkhianat, tidak berdusta, tidak mengganti, tidak menyembunyikan serta tidak merubah, dan bahwa wasiat dan harta wasiatnya itu adalah wasiat laki-laki tersebut. Abu Musa kemudian menerima persaksian mereka berdua."

AbuDaud:3128

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Minhal Adl Dlarir] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [Ayahnya] dari kakeknya [Abu Musa Al Asy'ari] bahwa ada dua orang laki-laki mengklaim seekor unta atau seekor hewan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara keduanya tidak memiliki bukti. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu membagi unta tersebut untuk keduanya." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Sa'id] dengan sanad dan maknanya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dengan makna sanadnya, bahwa dua orang yang mengklaim seekor unta pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu keduanya mengirimkan dua orang saksi, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian membagi unta tersebut untuk mereka berdua."

AbuDaud:3134

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Syabib] dan [Haiwah bin Syuraih Al Himshi] [Haiwah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Baqiyyah] dari [Tsaur bin Yazid] dari [Shalih bin Yahya bin Al Miqdam bin Ma'dikarib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari [Khalid bin Al Walid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami makan daging kuda, bighal, dan keledai." Haiwah menambahkan, "Dan setiap binatang buas yang bertaring." Abu Daud berkata, "Ini adalah pendapat Malik." Abu Daud berkata, "Tidak mengapa memakan daging kuda, dan hal tersebut bukan menjadi dasar beramal." Abu Daud berkata, "Hadits ini telah dihapuskan, sebab sejumlah sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memakan daging kuda. Di antara mereka adalah Ibnu Az Zubair, Fadlalah bin 'Ubaid, Anas bin Malik, Asma` binti Abu Bakar, Suwaid bin Ghafalah, dan 'Alqamah. Dan orang-orang Quraisy pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga menyembelihnya."

AbuDaud:3296

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Qais] dari ['Atha] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Kami pernah membeli beberapa ummul walad pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta pada zaman Abu Bakr. Ketika Umar menjabat sebagai Khalifah, ia melarang kami, maka kami pun tidak melakukannya lagi."

AbuDaud:3444

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Mauhab Al Hambdani] ia berkata; telah menceritakan kepadaku. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata, "Bangsa Quraisy pernah dikagetkan dengan kasus pencurian seorang wanita Makhzumiyah. Orang-orang berkata, "Siapakah yang akan memintakan amnesti kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" sebagian yang lain menjawab, "Tidak ada yang berani melakukan hal itu selain Usamah bin Zaid, kekasih Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Usamah kemudian menyampaikan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau pun bersabda: "Wahai Usamah! Apakah engkau akan meminta keringanan dalam masalah hukum had Allah? Beliau kemudian berdiri dan berkhutbah: "Hanyasanya orang-orang sebelum kalian binasa karena jika ada orang terhormat dari mereka mencuri, mereka tidak menegakkan had. Tetapi jika ada orang rendahan yang mencuri, mereka menegakkan had atasnya. Demi Allah, sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, sungguh aku akan memotong tangannya." Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Abdul Azhim] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Pernah seorang wanita Makhzumiyah meminjam barang, kemudian ia mengingkari bahwa dirinya pernah meminjamnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memotong tangannya. Lalu ia mengisahkan sebagaimana dalam hadits Al Laits. Ia (perawi) berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memotong tangan wanita tersebut." Abu Dawud berkata, " [Ibnu Wahb] meriwayatkan hadits ini dari [Yunus], dari [Az Zuhri], dalam hadits tersebut ia menyebutkan sebagaimana yang pernah disebutkan oleh Al Laits, "Seorang wanita mencuri pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu ketika terjadinya penaklukan kota Makkah." [Al Laits] juga meriwayatkannya dari [Yunus], dari [Ibnu Syihab] dengan sanadnya. Ia menyebutkan, "Seorang wanita meminjam.." Mas'ud Ibnul Aswad juga meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. Ia menyebutkan, "Wanita tersebut mencuri kain beludru dari rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Dan [Abu Az Zubair] juga meriwayatkannya dari [Jabir]; "bahwasanya ada seorang wanita yang mencuri, maka ia berlindung kepada Zainab anak Rasulullah Shallahu 'Alaihi Wasallam."

AbuDaud:3802

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Faryabi] berkata telah menceritakan kepada kami [Isra'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari [Alqamah bin Wail] dari [bapaknya] ia berkata, "Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang wanita keluar rumah untuk melaksanakan shalat berjamaah. Lalu, ia bertemu dengan seorang laki-laki yang kemudian memaksanya untuk melakukan hubungan intim, laki-laki itu akhirnya memerkosanya sementara ia hanya bisa berteriak. Setelah puas laki-laki itu kabur melarikan diri. Kemudian lewatlah seorang laki-laki di hadapannya, wanita itu berkata, "Orang itu telah memperlakukan aku begini dan begini (memperkosa)! Pada saat yang bersamaan lewat juga sekelompok orang dari Muhajirin, wanita itu berkata, "laki-laki itu telah melakukan begini dan begini kepadaku (memperkosa)." Rombongan itu lalu mengejar laki-laki yang disangka oleh wanita itu telah memperkosanya. Mereka kemudian membawanya ke hadapan wanita itu, wanita berkata, "Benar, laki-laki inilah yang telah memperkosaku! ' Mereka kemudian membawa laki-laki malang itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka ketika beliau memerintahkan untuk menghukum (rajam) laki-laki tersebut, laki-laki yang memperkosa wanita itu berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, akulah yang telah memperkosanya." Beliau bersabda kepada wanita itu: "Pergilah, semoga Allah mengampuni kekeliruanmu (salah tuduh)." Beliau juga mengatakan ucapan yang baik kepada laki-laki itu." Abu Dawud berkata, "maksudnya laki-laki yang diambil karena salah tangkap. Dan Rasulullah berkata untuk si pelaku: "Rajamlah ia." Kemudian beliau melanjutkan: "Dia telah bertaubat, dan sekiranya taubatnya dibagikan kepada seluruh penduduk Madinah, niscaya taubatnya akan diterima." Abu Dawud berkata, " [Asbath bin Nashr] juga meriwayatkannya dari [Simak]."

AbuDaud:3806

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Ada seorang laki-laki dibunuh pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka kasus itu diajukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Nabi lantas melimpahkan kasus ini kepada wali korban. Si pembunuh lantas menyampaikan uneg-unegnya kepada Nabi ' Wahai Rasulullah, sungguh aku semula tidak berniat membunuhnya! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepada wali korban: "Jika ucapan pembunuh itu benar, kemudian kamu membunuhnya, maka kamu masuk neraka." Abu Hurairah berkata, "Lantas wali korban itu pun membebaskan sang pembunuh." Abu Hurairah melanjutkan lagi, "Sang pembunuh saat itu sudah diikat tali, ia pun pulang dengan keadaan terikat tali hingga dijuluki 'Orang terikat tali'.

AbuDaud:3900

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Musaddad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Qais bin Ubad] ia berkata, "Aku bersama Al Asytar berangkat menemui [Ali radliallahu 'anhu]. Kami lalu bertanya, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberimu suatu wasiat yang tidak disampaikan kepada manusia secara umum?" Ali menjawab, "Tidak, kecuali apa yang ada dalam catatanku ini -Musaddad menyebutkan- "Ali lalu mengeluarkan sebuah catatan." -Dan Ahmad menyebutkan- "catatan yang ada pada sarung pedangnya." Dalam catatan itu disebutkan, "orang-orang yang beriman itu darahnya sama (dalam hal qishash dan tebusan), mereka saling membantu dengan sesamanya untuk menghadapi orang lain (kafir), dan orang-orang yang paling dekat dengan mereka yang mukmin itu dapat menanggung mereka. Ketahuilah, seorang mukmin tidak boleh dibunuh karena membunuh seorang kafir (sebagai qishas), dan juga tidak boleh membunuh seseorang yang berada dalam ikatan perjanjiannya. Siapa saja yang berbuat kejahatan maka dosanya ia tanggung sendiri, dan barangsiapa berbuat kejahatan atau melindungi seorang penjahat, maka ia akan mendapat laknat Allah, malaikat dan semua manusia." [Musaddad] menyebutkan dari [Ibnu Abu Arubah], "Lalu Ali mengeluarkan catatan." Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, lalu beliau menyebutkan sebagaimana hadits Ali. Hanya saja perawi menambahkan, "Orang-orang yang ada di tempat yang jauh (perbatasan) memberikan perlindungannya, yang kuat melindungi yang lemah dan ikut perang melindungi mereka yang berada di rumah."

AbuDaud:3927

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin hakim] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husain Al Muallim] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam nilai tebusan diyat adalah delapan ratus dinar, atau delapan ribu dirham, sedangkan diyat bagi ahli kitab adalah setengah dari diyat kaum muslimin." Ia (perawi) berkata, "Hal itu terus berlangsung hingga Umar diangkat menjadi khalifah, dan saat berpidato ia berkata, "Ketahuilah, sesungguhnya harta unta telah naik." Perawi berkata lagi, "Maka Umar mewajibkan bagi pemilik emas untuk membayar diyat sebanyak seribu dinar, bagi pemilik perak dua belas ribu dirham, bagi pemilik sapi sebanyak dua ratus ekor sapi, bagi pemilik kambing sebanyak dua ribu kambing, dan bagi pemilik pakaian sebanyak dua ratus pasang baju." Ia (perawi) berkata, "Sementara diyat untuk ahli dzimmah tidak dinaikkan sebagaimana diyat yang lainnya."

AbuDaud:3937

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim Al hudzali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Qais bin Abbad] ia berkata, "Aku berkata kepada [Ali radliallahu 'anhu], "Kabarkanlah kepada kami tentang perjalananmu ini (ke Irak untuk memerangi Mu'awiyah), apakah itu nasihat yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berikan kepadamu atau hanya sekedar pendapatmu saja?" Ali menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah memberikan nasihat kepadaku hal itu, tetapi itu hanyalah pendapatku semata."

AbuDaud:4046

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Aban]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Akhzam Ath Tha`i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid Al 'Aththar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abul 'Aliyah]. [Zaid] menyebutkan dari [Ibnu Abbas] bahwa ada seorang laki-laki melaknat angin. Muslim menyebutkan, "Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang laki-laki yang selendangnya diterbangkan oleh angin, lalu ia melaknat angit tersebut. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan engkau melaknatnya, karena sesungguhnya ia diperintah. Sungguh, orang yang melaknat sesuatu padahal ia tidak pantas mendapatkan laknat, maka laknat tersebut akan kembali kepada dirinya sendiri."

AbuDaud:4262

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammam Bin Yahya] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Salim Bin Abul Ja'd Al Ghatafani] dari [Ma'dan Bin Abu Thalhah Al Ya'mari] bahwa [Umar Bin Al Khaththab] berdiri di atas mimbar pada hari Jum'at, kemudian memuji dan mengagungkan Allah lalu menyebutkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu bakar, kemudian berkata; "Aku bermimpi dan aku menganggapnya itu adalah pertanda akan tibanya ajalku, aku bermimpi seakan akan seekor ayam jantan mematukku dua kali." Ma'dan berkata; dia (Umar) menyebutkan bahwa ayamnya berwarna merah, kemudian aku ceritakan kepada Asma' Binti Umais istri Abu Bakar, maka dia berkata; "Seorang lelaki asing/selain arab akan membunuhmu." Umar berkata; "Sesungguhnya orang-orang menyuruhku untuk mengangkat seorang pengganti, dan sesungguhnya Allah tidak akan menyia-nyiakan agama dan kekhilafahanNya, yang telah mengutus Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengusungnya, dan jika ajal menjemputku maka urusan ini diserahkan didalam Syuraa (musyawarah) diantara enam orang yang ketika Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal beliau ridla kepada mereka, maka siapa saja diantara mereka yang kalian bai'at hendaklah kalian dengar dan taati, dan sesungguhnya aku mengetahui akan ada orang-orang yang akan mengacaukan urusan ini, dan aku adalah yang akan memerangi mereka dengan tanganku atas dasar Islam, mereka itulah musuh musuh Allah, orang-orang kafir lagi sesat, demi Allah, aku tidak akan meninggalkan dari apa-apa yang telah Rabbku janjikan kepadaku kemudian menggantikanku dengan sesuatu yang lebih penting bagiku ketimbang Al Kalalah (seseorang yang meninggal dan tidak meninggalkan bapak serta anak), dan demi Allah, tidak pernah Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam menegaskan sesuatu kepadaku tentang sesuatu sejak aku menemani beliau melebihi ketegasannya kepadaku dalam masalah kalalah sampai beliau menusukkan jarinya ke dadaku dan berkata: "Cukup bagimu ayat tentang shaif yang ada di akhir surat An Nisa', sesungguhnya jika aku hidup maka aku akan putuskan masalah itu dengan keputusan yang dapat diketahui oleh orang yang membaca dan orang yang tidak membaca, dan aku bersaksi kepada Allah atas pemimpin pemimpin negri, bahwasannya aku mengutus mereka supaya mereka mengajarkan kepada manusia perihal urusan agama mereka dan agar supaya mereka menjelaskan tentang sunnah Nabi mereka shallallahu 'alaihi wasallam dan mengadukan kepadaku apa yang tidak mereka tidak ketahui, kemudian sesungguhnya kalian wahai manusia, kalian memakan dua pohon yang tidak aku anggap kecuali keduanya adalah menjijikan, yaitu bawang putih dan bawang merah ini, demi Allah aku telah melihat Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika mencium bau keduanya dari seorang lelaki, beliau menyuruhnya sambil memegang tangannya untuk keluar dari masjid sehingga diletakkan di Baqi', maka barangsiapa memakan keduanya hendaklah memasaknya hingga tidak ada baunya." Ma'dan berkata; "Umar berkhutbah di hadapan manusia pada hari jum'at dan terbunuh pada hari Rabu."

ahmad:85

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isma'il Bin Abu Khalid] dia berkata; [Qais] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Sahlah] bahwa [Utsman] berkata pada saat dikepung di rumahnya; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewasiatkan kepadaku sebuah wasiat maka aku bersabar dengannya." Qais berkata; "Kemudian mereka melihatnya hari itu."

ahmad:384

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] mantan budak Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami [Syaddad] yaitu Ibnu Sa'id telah menceritakan kepada kami [Ghailan bin Jarir] dari [Mutharrif] berkata; kami bertanya kepada Zubair radliallahu 'anhu "Wahai Abu Abdullah, apa yang kamu terima, padahal kamu telah menyia-nyiakan khalifah sehingga dia terbunuh, kemudian kalian datang menuntut darahnya?" [Zubair] radliallahu 'anhu menjawab; "Sesungguhnya kami telah membacanya pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman: (Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu.) sebelumnya kami tidak menyangka bahwa kamilah orang yang tertimpa siksaan itu sehingga siksaan itu benar-benar terjadi kami.

ahmad:1340

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amru] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abbad] -yaitu Ibnu Rasyid- dari [Dawud bin Abu hind] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id] berkata; "Sungguh, kalian benar-benar akan melakukan amalan yang ia lebih tipis dimata kalian daripada rambut, kami menghitungnya pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagai amalan yang membinasakan."

ahmad:10572

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] dari ['Amr bin Abu Sufyan] telah mendengarnya dari [Muslim bin Tsafinah] berkata; Ibnu Al Qomah menugaskan bapakku untuk menjadi pemimpin kaumnya dan menyuruhnya untuk mengambil zakat mereka. (Muslim Radliyallahu'anhu) berkata; lalu ayahku mengutusku kepada sebuah kaum agar saya mengambil zakat mereka. Lalu saya keluar hingga menemui seorang yang telah tua yang bernama [Si'ir], lalu saya katakan, 'Ayahku mengutusku kepadamu agar kamu menunaikan zakat kambingmu.' (orang tua itu) berkata; 'Wahai anak saudaraku! kambing seperti apa yang akan kalian ambil? saya berkata; biarkan saya memilih sampai saya bisa mengukur susu kambingmu. Dia berkata; wahai anak saudaraku, saya akan memberitahumu bahwa ketika saya berada di sebuah bukit bersama kambing-kambingku pada masa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, tiba-tiba datang kepadaku [dua orang laki-laki] yang mengendarai unta dan berkata; kami adalah utusan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang datang kepadamu agar kamu menunaikan zakat kambingmu, saya berkata; apa yang wajib saya keluarkan darinya? (Keduanya) berkata; seekor kambing. Lalu saya pergi menuju seekor kambing, yang saya melihatnya telah mengandung dan gemuk, lalu saya mengeluarkannya kepada mereka. Lalu keduanya berkata 'Ini adalah kambing yang sedang hamil, padahal Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang kami untuk mengambil kambing yang hamil', saya bertanya 'Kalau begitu kambing yang bagaimana? ' Keduanya berkata 'Anak kambing betina yang berumur enam hingga satu tahun, atau yang baru berumur tiga tahun', (orang tua itu) berkata; lalu saya menuju 'anaq (kambing betina yang berumur enam bulan hingga satu tahun) yang mu'tath, dia berkata; mu'tath adalah kambing yang tidak bisa melahirkan anak (karena gemuk) padahal sudah masanya untuk bisa melahirkan anak, lalu saya mengeluarkannya kepada keduanya dan keduanya berkata; 'Berikan kepada kami, maka saya memberikannya kepada mereka hingga keduanya menaikkannya ke atas unta mereka lalu pergi.' Abdullah berkata; 'Saya telah mendengar ayahku berkata seperti ini.' Waki' berkata; nama Muslim bin Tsafinah adalah salah baca. Rauh berkata; yang benar adalah Ibnu Syu'bah. Bapakku dan Bisyr bin As-Sari berkata; LAA ILAAHA ILLA ALLAH, dalam hadits ini dia itu adalah anaknya, yaitu Muslim bin Syu'bah.

ahmad:14879

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlroh] telah menceritakan kepada kami [Isro'il] dari [Jabir] dari ['Amir] dari [Qais bin Sa'd 'Ubadah] berkata; tidak ada sesuatu yang ada pada masa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kecuali saya telah melihatnya, kecuali satu hal. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, (pernah dimainkan sebuah permainan pedang dan anak panah di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) pada Hari Idul Fithri. Jabir berkata; itu adalah permainan.

ahmad:14931

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al 'A'masy] dari [Syaqiq] berkata; Mu'awiyah menemui pamannya [Abu Hasyim bin 'Utbah] dalam rangka menjenguknya, lalu dia menangis. (Syaqiq Radliyallahu'anhu) berkata; Mu'awiyah berkata kepadanya 'Apa yang menyebabkan kamu menangis wahai paman, apakah ada penyakit yang mengganggumu atau karena rasa tamak terhadap dunia? '. lalu dia berkata 'Kedua-duanya tidak, tapi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah berwasiat kepada kami, Beliau bersabda: "Wahai Abu Hasyim, semoga kamu mendapatkan harta, yang kaum tidak akan memberikannya. cukup bagimu dalam mengumpulkan harta berupa seorang pelayan dan kendaraan di jalan Allah Tabaroka Wa Ta'ala." Saya melihat diri saya telah mengumpulkannya. Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al 'A'masy] dan [Manshur] dari [Abu Wa'il] berkata; Mu'awiyah menemui [Abu Hasyim bin 'Utbah] karena sakit dan menangis, lalu menyebutkan secara makna.

ahmad:15109

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah] dari [Mu'awiyah bin Suwaid] berkata; saya menampar budak milik kami, lalu saya dan [bapakku] datang waktu zhuhur, lalu saya shalat bersama (bapakku). Tatkala selesai salam (bapakku) menggandeng tanganku lalu berkata; "Tinggalkanlah dia" lalu dia memaafkan kemudian menceritakan, kami adalah anak Muqarrin pada masa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kami bertujuh, kami hanya memiliki satu pelayan. Lalu salah seorang dari kami menamparnya. Berita ini sampai kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Beliau memberi saran, "Merdekakan." Mereka menjawab 'Kami tidak mempunyai lagi kecuali hanya itu.' Beliau bersabda: "Ya, tidak masalah.' Tapi jika sudah tidak dibutuhkan, biarkanlah dia."

ahmad:15150

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdu Rabnya] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin Al Walid] berkata; telah menceritakan kepadaku [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari [As Sa'ib bin Yazid] dia tidak mengisahkan pada masa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ataupun Abu Bakar, yang pertama kami menceritakan adalah Tamim Ad-Dari meminta ijin kepada 'Umar bin Khattab, agar dia menceritakan kepada manusia dengan keadaan berdiri lalu 'Umar mengijinkannya.

ahmad:15157

Telah menceritakan kepada kami [Maki bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Al Jua'id] dari [Yazid bin Khushaifah] dari [As Sa'ib bin Yazid] berkata; didatangkan orang yang meminum (arak) pada masa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, pada masa pemerintahan Abu Bakar dan diawAl awal pemerintahan 'Umar, kami menemuinya dan kami pukuli dengan tangan, sandal dan pakaian kami, sampai pada awAl awal masa pemerintahan 'Umar, peminum khamar dicambuk empat puluh kali. Tatkala peminum khamar semakin menjadi-jadi dan terjadi banyak kefasikan maka mereka dicambuk sebanyak delapan puluh kali.

ahmad:15161

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] berkata; ['Ubadah bin Qurth] berkata; kalian akan menemui suatu urusan-urusan yang menurut pandangan kalian lebih sepele daripada halusnya rambut, padahal kami menganggapnya pada masa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam termasuk hal yang membinasakan. ('Ubadah bin Qurth Radliyallahu'anhu) berkata; hal tersebut disampaikan kepada Muhammad bin Sirin, lalu dia berkata; "Hal itu benar adanya, dan saya anggap memanjangkan sarung diatas mata kaki (diantara urusan yang dianggap sepele tersebut)."

ahmad:15298

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] budak Bani Hasyim, berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin 'Ulatsah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin 'Umar bin Abdul Aziz] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Hallaj] sesungguhnya [bapaknya] menceritakannya, berkata; ketika kami sedang berada di pasar, lewatlah seorang wanita yang membawa seorang bayi, lalu serentak orang-orang menyelidikinya, saya juga ikut dengan mereka. Saya laporkan perihal tersebut pada Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, lalu beliau bertanya kepada wanita tersebut, "Siapakah bapak dari bayi ini"? wanita tersebut terdiam. (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bertanya, siapakah bapak bayi ini? lalu wanita itu tetap terdiam. lalu ada seorang laki-laki yang berdiri di sampingnya, "Wahai Rasulullah, sungguh perempuan ini masih belum cukup umur dan orang baru yang termasuk pembayar jizyah, dia belum bisa memberitahukan hal itu pada anda, Wahai Rasulullah. Saya bapak dari bayi tersebut". Lalu (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) menoleh ke samping orang itu seolah-olah dia bertanya kepada mereka tentangnya. Mereka berkata; sesungguhnya kami tidak mengenalnya kecuali dalam kebaikan, atau yang semisalnya. Maka Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bertanya kepada laki-laki tersebut, "Apakah engkau sudah menikah?" dia menjawab, Ya. Maka (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) memerintahkan untuk merajamnya, lalu kami serentak pergi dan menggali lubang untuknya, sampai ketika kami telah memposisikan dia dalam lubang tersebut dan mulai melemparinya dengan batu. Ketika dia sudah tidak bergerak (bernyawa), kami pulang ke tempat kumpul kami. Ketika kami sedang berkumpul datanglah orang tua menanyakan tentang pemuda tersebut, maka kami berdiri dan mengambilkan untuknya bekas kain yang dipakai dalam prosesi rajam, dan kami membawa orang tua tersebut kepada Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, lalu kami berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang tua ini datang untuk menanyakan pemuda yang berbuat buruk tadi", Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Tahan, Sungguh dia disisi Allah lebih wangi daripada minyak kasturi". (Hallaj Radliyallahu'anhu) berkata; lalu kami pergi untuk mensucikan pemuda tersebut, memberi wewangian, mengafani dan menguburnya, tapi saya tidak ingat apakah dishalati atau tidak.

ahmad:15369

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] berkata; saya mendengar ['Amr bin Maimun] menceritakan dari [Abdullah bin Rabi'ah As-Sulami] dari [Ubaid bin Khalid As-Sulamy] yang termasuk dari sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mempersaudarakan dua orang laki-laki yang salah satunya terbunuh (pada waktu peperangan) pada zaman Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Kemudian yang satu lagi meninggal, maka para sahabat menshalatkannya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Apa yang kalian ucapkan dalam shalat?" Kami menjawab, ALLAHUMMAGFIR LAHU WARHAMHU, ALLAHUMMA ALHIQHU BISHAHIBIHI (Ya Allah ampunilah dosanya dan berilah kasih sayang dan pertemukanlah dia dengan saudaranya). Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Lalu dimanakah letak amal shalatnya setelah amal shalat (yang terbunuh) dan amalAn amalanya setelah amalan dari sahabat yang terbunuh, yang antara amalan keduanya terdapat perbedaan bagaikan langit dan bumi (artinya: sahabat yang pertama lebih utama dari sahabat yang mati terakhir dengan amalan yang disertai dengan rasa khusu' dan ikhlas dan waktu beramal yang lebih banyak-pent)."

ahmad:15494

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Jami' bin Abu Rasyid] dan ['Ashim] dari [Abu Wa'il] dari [Qais bin Abu Gharzah] berkata; kami menamakan diri kami dengan nama samasirah (Makelar) pada masa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) mendatangi kami waktu di Baqi' dan bersabda: "Wahai para pedagang", beliau menamakan kami dengan nama yang lebih baik dari nama kita sendiri (makelar, pent), "Sesunguhnya jual beli itu terdapat sumpah dan kebohongan, maka campurkanlah dengan sedekah."

ahmad:15549

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Qais bin Abu Gharzah] berkata; kami diberi nama pada masa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan samamir (makelar) lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melewati kami lalu memberi nama pada kami dengan nama yang lebih dari nama sebelumnya.beliau bersabda: "Wahai para pedagang, jual beli ini telah tercampur dengan hAl hal yang sia-sia dan sumpah maka campurlah dengan sedekah". (Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Awwam bin Hausyab] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibrahim] budak Shukhair, dari [beberapa sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam], berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam hendak melarang jual beli. lalu mereka berkata; itu adalah mata pencaharian kami. (beberapa sahabat ASC) berkata; yang tidak ada hilab (penghianatan dalam agama), kami menamainya dengan Samasirah (makelar), lalu menyebutkan hadis secara lengkap.

ahmad:15554

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nua'im] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zakariya] dari [Asy-Sya'bi] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Urwah bin Mudlarris bin Aus bin Haritsah bin Lam] dia melakukan haji pada masa Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam, dia tidak menjumpai orang-orang kecuali pada malam hari ketika di Muzdalifah, lalu dia berangkat ke Arafah dan bertolak daripadanya dengan cepat, ia pulang dan datang lagi ke Jama' (Muzdalifah). Lalu dia berkata; Wahai Rasulullah, saya telah kecapekan dan tungganganku telah kelelahan, apakah saya telah mendapatkan haji?. (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Barangsiapa yang shalat subuh bersama kami di di Jam' (Muzdalifah) dan melakukan wuquf bersama kami hingga kita bertolak (dari Arafah) padahal sebelumnya ia telah bertolak dari Arafah pada. malam atau siangnya, berarti telah terlaksana hajinya dan menuntaskan manasiknya

ahmad:15620

Telah menceritakan kepada kami [Yunus] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Zaid, dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Sa'id bin Abu Hind] dari [Mutharrif] Berkata; Aku menemui ['Utsman bin Abu Al Ash], lalu dia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Puasa adalah perisai, seperti perisai di antara kalian waktu berperang, dan wasiat terakhir Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam kepadaku ketika beliau mengutusku ke Thaif beliau bersabda: "Wahai Usman peringanlah dalam shalat, karena yang menjadi makmum terdapat orang tua dan orang yang mempunyai keperluan."

ahmad:15682

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] berkata; saya mendengar [Sa'id bin Musayyab] berkata; ['Utsman bin Abu Al Ash] menceritakan, berkata; pesan terakhir yang diwasiatkan Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam kepadaku adalah 'Jika kamu menjadi imam suatu kaum, ringankanlah shalat.'

ahmad:15686

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] yaitu Ibnu Hazm dari ['Ali bin Zaid bin Jud'an] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Anas bin Malik] berkata; bapakku datang dari Syam sebagai utusan dan saya bersamanya lalu kami bertemu dengan [Mahmud bin Rabi'], lalu dia menceritakan kepada bapakku suatu hadis dari ['Itban bin Malik] bapakku berkata; Wahai anakku hafalkanlah hadis ini, karena termasuk dari hadis yang sangat berharga. Tatkala kami telah berangkat menuju Madinah, lalu kami menanyakan tentangnya, ternyata dia berada di desa dan umurnya telah tua dan buta. (Malik Radliyallahu'anhu) berkata; lalu kami bertanya kepadanya tentang hadis tersebut, lalu dia menjawab, mataku telah buta pada masa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, mataku telah buta dan saya tidak mampu lagi shalat di belakang anda, kalau saja anda mau datang ke rumahku lalu saya jadikan sebagai masjid. Lalu saya shalat di dalamnya. Beliau menjawab, Ya. Sesungguhnya saya besok akan datang ('Itban bin Malik Radliyallahu'anhu) berkata; pada besoknya beliau shalat, beliau menoleh kepadanya, lalu beliau berdiri dan mendatanginya lalu bersabda: "Wahai 'itban, dimana tempat yang kau sukai untuk dijadikan tempat shalat?" Dia dia menunjukkan tempat yang dia kehendaki dan beliau shalat di tempat tersebut, lalu beliau tertahan atau duduk dan hal itu sampai pada orang-orang di sekitar kami dari kalangan Anshar, lalu mereka mendatangi beliau sampai tempat itu menjadi penuh. Lalu mereka menyebutkan tentang orang-orang munafik dan apa yang telah mereka lakukan dari berbagai macam gangguan dan kejahatan mereka sampai mereka mengakhiri urusan tersebut pada salah seorang dari mereka yangbernama Malik bin Dukhsyum. Dan mereka berkata; dia begini dan begini. Sedangkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam keadaan diam. Tatkala mereka bertambah banyak dalam menyebutkannya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidakkah dia bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah". Pada saat ketiga kalinya mereka berkata; dia memang mengatakan hal itu. Beliau bersabda: "Demi dzat yang telah mengutusku dengan Al Haq, jika dia telah mengatakannya secara jujur dari hatinya, maka neraka tidak akan memakannya selamanya." Mereka berkata dan mereka tidaklah merasa senang dengan sesuatu sebelumnya sebagaimana kesenangan mereka terhadap apa yang beliau sabdakan.

ahmad:15887

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Aysja'i] dari [Sufyan] dari [Al `a'masy] dari [Hilal bin Yisaf] dari [seorang laki-laki] dari Nabi Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam, beliau bersabda: "Akan datang suatu kaum yang mengadakan suatu perjanjian, maka barangsiapa yang membunuh salah seorang dari mereka, dia tidak akan dapat mencium bau surga, padahal baunya dapat dicium sejauh perjalanan tujuh puluh tahun."

ahmad:15995

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Katsir] dari [Hushain bin Abdurrahman] dari [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] dari [Bapaknya] berkata; Bulan terbelah pada masa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjadi dua bagian, satu bagian di atas gunung ini dan satu bagian lagi pada gunung itu. Mereka berkata; "Muhammad telah menyihir kita". Mereka juga berkata; "Jika dia telah menyihir kita, namun niscaya dia tidak akan bisa menyihir manusia semuanya."

ahmad:16150

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari ['Ayyasy bin 'Abbas] dari [Syiyaim bin Baitan] berkata; Maslamah bin Mukhallad berada pada dataran rendah, berkata; lalu dia mengangkat [Ruwaifi' bin Tsabit Al Anshari] sebagai pimpinan. Kami melakukan perjalanan bersamanya dari Syarik ke Kaum 'Alqam atau dari Kaum 'Alqam ke Syarik. Ruwaifi' bin Tsabit Al Anshari berkata; "Kami pernah berperang pada masa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sehingga salah seorang dari kami mengambil unta saudaranya padahal bagian untuknya hanyalah setengah dari rampasan itu." (Ruwaifi' bin Tsabit Al Anshari radliyallahu'anhu) berkata; "Sampai ada pada salah seorang dari kami memiliki busur dan yang lainnya memiliki anak panah dan tali busur." (Maslamah bin Mukhallad radliyallahu'anhu) berkata; lalu Ruwaifi' bin Tsabit berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadaku, "Wahai Ruwaifi', sepertinya hidupmu akan panjang, maka tolong kabarkanlah kepada orang-orang, bahwa barangsiapa mengikat jenggotnya atau dia menggantungkan tali pada lehernya dalam jumlah ganjil, atau dia bersuci dengan kotoran tunggangan atau tulang, berarti dia telah berlepas diri dari wahyu yang Allah turunkan kepada Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam."

ahmad:16381

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dan [Ibnu Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Al faidl] Abdurrahman berkata dalam hadisnya, saya mendengar [Sulaim bin 'Amir] berkata; telah terjadi perjanjian antara Mu'awiyah dan orang Romawi. Lalu (Mu'awiyah radliyallahu'anhu) berjalan menuju ke Romawi. Hingga saat perjanjian telah selesai, ia menyerbu mereka. Lalu ada seorang laki-laki yang menaiki kendaraannya dan berkata; "Penuhilah janji, jangan ada ada khianat. Penuhilah janji, jangan ada khianat." Ternyata orang itu adalah ['Amru bin 'Abasah]. Lalu saya menanyakan hal itu, dan dia berkata; "Saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: 'Barangsiapa yang mengikat perjanjian dengan suatu kaum, ia tidak boleh melepasnya, atau menarik janjinya sampai perjanjian itu habis atau keduanya sama-sama membatalkannya." Lalu Mu'awiyah Radliyallahu'anhu kembali.

ahmad:16411

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Ya'la bin Hakim] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami melakukan Muhaqalah dengan sepertiga, seperempat atau dengan makanan yang ditentukan. Rafi' berkata, "Lalu sebagian dari [paman-pamanku] mendatangi kami seraya berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kami dari sesuatu yang bermanfaat bagi kami, namun ketaatan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih tinggi dan lebih bermanfaat bagi kami." Rafi' berkata, "Maka kami bertanya, "Perkara apakah itu?" Ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki ladang hendaklah ia kelola, atau ia serahkan pengelolaannya kepada saudaranya. Dan jaganlah ia menyewakannya dengan sepertiga atau seperempat atau pun dengan makanan yang telah ditentukan." Qatadah berkata, "Perkara ini telah jelas."

ahmad:16881

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Harrani] dari [Ibnu Ishaq] -yakni Muhammad- dari [Ubaidullah] atau Ubadullah bin Thalhah bin Kariz dari [Al Hasan] ia berkata, " [Utsman bin Abi Al 'Ash] pernah di undang pada acara khitanan namun ia tidak mau menghadirinya. Lalu orang-orang pun bertanya kepadanya, maka ia menjawab: "Sesungguhnya pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami tidak pernah mendatangi acara khitanan dan juga tidak pernah diundang untuk acara itu."

ahmad:17232

Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu An Nadlrah] dari [Qais bin Abbad] ia berkata, aku berkata kepada [Ammar bin Yasir], "Wahai Abu Yaqzhan, bagaimana pendapatmu tentang perkara yang kalian telah lakukan ini, apakah ia muncul dari pendapat kalian atau sesuatu yang telah dipesankan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kalian?" maka ia pun menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah berpesan kepada kami tentang sesuatu pun yang belum beliau pesankan kepada umat."

ahmad:17594

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] lalu ia menyebutkan hadits. Dan ia berkata; dan ia menceritakan dari [Abu Qilabah] dari [seorang laki-laki] dari [Nu'man bin Basyir] ia berkata, "Telah rerjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau shalat dua rakaat kemudian bertanya (apakah matahari telah terang kembali), kemudian beliau shalat dua rakaat lagi dan bertanya, sehingga matahari pun tampak kembali. Beliau bersabda: "Sesungguhnya orang-orang pada masa jahiliyah berkata, atau mereka menyangka bahwa terjadinya gerhana matahari dan bulan karena kematiannya pemuka (orang besar) penduduk bumi. Padahal bukan demikian, tetapi keduanya adalah dua makluk di antara makhluk-makhluk Allah. Jika Allah 'azza wajalla menampakkan diri untuk makhluk-Nya, maka makhluk itu akan tersungkur khusyuk pada-Nya."

ahmad:17628

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Hajjaj] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] ia berkata, saya mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Abu Nadlrah]. Telah berkata [Hajjaj] saya mendengar [Abu Nadlrah] dari [Qais bin Abbad] ia berkata; Saya bertanya kepada [Ammar], "Apakah peperangan kalian ini merupakan pendapat yang telah kalian putuskan?" Hajjaj berkata; "Apakah menurut kalian perkara ini, yakni peperangan kalian ini merupakan pendapat yang telah kalian putuskan? Sebab suatu pendapat bisa salah dan juga bisa benar. Atau pun merupakan janji yang telah dijanjikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kalian?" Maka Ammar menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah menjanjikan sesuatu pun kepada kami yang tidak beliau janjikan kepada umat secara keseluruhan." Ammar juga berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Sesungguhnya di antara ummatku.." Syu'bah berkata; Menurut dugaannya ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Hudzaifah]; "Sesungguhnya di dalam umatku terdapat dua belas orang munafik. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak pula mencium baunya, hingga seekor unta masuk ke dalam lubang jarum. Cekuplah delapan orang dari mereka (binasa) dengan Dubailah (bisul besar yang membinasakan), pada pundak-pundak mereka terdapat siraj (cahaya) dari neraka hingga merambat ke dada-dada mereka."

ahmad:18128

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami [Asy Syaibani] dari [Muhammad bin Abul Mujalid] bekas budak Bani Mujalid, ia berkata; Ibnu Syaddad dan Abu Burdah mengutusku, mereka berdua berkata, "Pergi dan temuilah [Ibnu Abu Aufa] kemudian katakan bahwa, Abdullah bin Syaddad dan Abu Burdah menyampaikan salam atasmu, dan keduanya bertanya, 'Apakah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kalian memberi pinjaman harta pada pertanian gandum, dan anggur?" ia menjawab, "Ya. Kami pernah mendapatkan harta ghanimah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu kami menjadikannya sebagai pinjaman pada usaha gandum, kurma dan anggur." Saya bertanya, "Kepada siapa?" ia menjawab, "Bagi yang memiliki lahan pertanian atau juga bagi yang tidak memiliki lahan." Ia berkata, "Kami tidak menanyakan yang itu." Ibnu Abu Aufa berkata, "Temuilah [Abdurrahman bin Abza] dan bertanyalah padanya." ia pun pergi dan bertanya kepadanya, maka Abdurrahman pun memberikan jawaban sebagai jawaban Ibnu Abu Aufa. Ia pun berkata; Seperti inilah yang telah diceritakan oleh [Abu Mu'awiyah] dari [Za`idah] dari [Asy Syaibani]; Ia berkata; "Dan (juga) minyak Zaitun."

ahmad:18584

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Al Faidl] dari [Sulaim bin Amir] ia berkata; Antara Mu'awiyah dan orang-orang Romawi terdapat suatu perjanjian. Mu'awiyah pun keluar dan berjalan menelusuri perkampungan mereka, hingga jika mereka sampai melanggar perjanjian, maka mereka diserang. Tiba-tiba seorang laki-laki yang berada di kerumunan manusia menyerukan, "Penuhilah janji dan hendaklah tidak ada pengkhianatan." Dan ternyata ia adalah [Amru bin Abasah]. Lalu ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang antara ia dan suatu kaum terdapat suatu perjanjian, maka janganlah ia memperberat perjanjian itu (dengan menambah syarat-syaratnya) atau mencederai ikatannya, hingga batas waktunya berakhir atau hingga mereka sama-sama membatalkannya."

ahmad:18619

Telah menceritakan kepada kami [Yunus], telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Zaid], telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Malik bin Al Huwairits Al Laitsi] bahwa suatu hari ia pernah berkata kepada para sahabatnya; "Maukah kalian aku perlihatkan bagaimana shalat Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam?." Abu Qilabah berkata; "Ketika itu bukan di waktu shalat, " lalu Malik berdiri dan memantapkan berdirinya lalu ruku' dan hingga benar-benar ruku' lalu mangangkat kepalanya dan tegak berdiri dengan tenang kemudian sujud, lalu mengangkat kepalanya seraya bertakbir di waktu duduk kemudian bersimpuh dengan tenang lalu sujud kembali." [Abu Qilabah] berkata; "Lalu Malik bin AL Huwairits mempraktekkan shalat sebagaimana shalatnya guru kami ini yaitu [Amru bin Salamah Al Jarmi] dan ia telah menjadi imam di masa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam, [Ayyub] berkata; "Lalu aku melihat [Amru bin Salimah] mengerjakan sesuatau yang aku tidak melihat kalian mengerjakannya, yaitu apabila ia mengangkat kepalanya dari dua sujud, ia duduk dengan simbang lalu berdiri di raka'at pertama dan kedua."

ahmad:19632

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab Ats Tsaqafi], telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Qabishah] dia berkata; "Telah terjadi gerhana matahari, lalu Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam keluar untuk melaksanakan shalat dua raka'at, beliau memanjangkan bacaannya dalam dua raka'at tersebut, hingga matahari nampak kembali, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah Tabaraka wa Ta'ala, dengan maksud memberikan rasa takut kepada hamba-hambaNya, apabila kalian melihat gerhana (matahari atau bulan), maka laksanakanlah shalat seperti shalat yang pertama kali kalian lakukan dari shalat wajib." Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] bekas budak Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Qabishah Al Hilali] dia berkata; "Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, ketika itu aku bersama beliau di Madinah, kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna."

ahmad:19696

Telah menceritakan kepada kami [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al Aghar Al Minqari] dari [Khalifah bin Hushain bin Qais bin 'Ashim] dari [Ayahnya] bahwa Kakeknya, dia masuk Islam di zaman Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam, lalu beliau memerintahkannya untuk mandi dengan air dan daun bidara."

ahmad:19701

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ubaid Ad Daili] dari ['Udaisah binti Uhban bin Shaifi] bahwa dia pernah bersama [Ayahnya] di rumah, kemudian ayahnya sakit, setelah sembuh dari sakitnya, Ali bin Abu Thalib yang berada di Bashrah menjenguknya di rumah, ketika ia berdiri di depan pintu kamarnya, ia mengucapkan salam, maka orang tua itu menjawab salamnya, kemudian Ali bertanya kepadanya; "Bagaimana kondsisimu wahai Abu Muslim?" dia menjawab; "Baik." Kemudian Ali berkata; "Tidakkah kamu keluar bersamaku menemui orang-orang itu untuk menolongku?" dia menjawab; "Tentu, jika kamu ridla dengan apa yang aku berikan kepadamu." Ali berkata; "Apakah itu?" orang tua itu berkata; "Wahai anakku, berikan pedangku." Lalu anak gadisnya mengeluarkan pedang yang masih dalam sarungnya kepadanya, lalu dia meletakkan di pangkuannya, maka sekelompok orang membuka pedang dengan hati-hati, lalu dia mengangkat kepalanya ke Ali radliallahu 'anhu dan berkata; "Sesungguhnya kekasihku dan anak pamanmu telah menasehatiku, apabila terjadi fitnah di antara kaum muslimin supaya mengambil pedang dari kayu, maka ini adalah pedangku, jika kamu berkehendak aku keluar bersamamu dengan membawanya." Maka Ali radliallahu 'anhu menjawab; "Kami tidak butuh kepada kamu dan kepada pedangmu." kemudian dia keluar kamar dan tidak masuk lagi."

ahmad:19749

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] ia berkata; [Ubadah bin Qurth] berkata; "Sungguh kalian mengerjakan amalan yang lebih halus dari rambut di mata kalian, sementara bila amalan tersebut kami kembalikan ke zaman Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam termasuk hal yang membinasakan." Humaid berkata; "Lalu orang-orang memberitahukannya kepada Muhammad (bin Sirin), Muhammad berkata; Ubadah benar, aku melihat kain sarung menjulur (ke tanah)."

ahmad:19823

Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Qasim], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abu Qatadah] dari [Ubadah bin Qurth atau Qursh] ia berkata; "Sungguh kalian tahu amalan yang lebih halus dari rambut di mata kalian, namun apabila amalan tersebut kami kembalikan ke zaman Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam termasuk hal yang membinasakan."

ahmad:19824

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Mughirah] dari [Humaid bin Hilal], telah menceritakan kepada kami [Abu Qatadah] dari dari [Ubadah bin Qurth atau Qursh] ia berkata; "Sungguh hari ini kalian tahu amalan yang lebih halus dari rambut di mata kalian, namun sekiranya amalan tersebut kami kembalikan ke zaman Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, termasuk dari hal yang membinasakan." Aku bertanya pada Abu Qatadah bagaimana jika kami mendapatkannya di zaman kami?, [Abu Qatadah] berkata; "Karena itulah aku mengatakannya."

ahmad:19825

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami Abdullah ia berkata, telah menceritakan kepada kami Ayahku telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah mengkabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dia berkata, telah bercerita kepadaku [Suwaid bin Ghafalah] dia berkata, "Aku keluar bersama Zaid bin Suhan dan Salman bin Rabi'ah, hingga ketika kami sampai di 'Udzaib aku menemukan sebuah pecut. Lalu keduanya berkata, "Letakkan dia." Namun aku menolaknya, ketika tiba di Madinah aku bertemu dengan [Ubay bin Ka'b], maka hal itu aku ceritakan kepadanya. Ubay kemudian berkata, "Aku pernah menemukan seratus dinar pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian hal itu aku tanyakan kepada beliau, dan beliau bersabda: "Umumkanlah selama satu tahun." Maka aku umumkan barang tersebut selama tahun namun aku tidak mendapatkan seorangpun yang mengakuinya." Ubay berkata lagi, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kenalilah jumlahnya, wadah dan tutupnya, kemudian umumkanlah selama satu tahun. Jika pemiliknya datang berikan, namun jika tidak maka dia menjadi milik orang yang menemukannya."" Dan lafadz hadits ini berasal dari Waki'. Sedangkan [Ibnu Numair] menyebutkan dalam haditsnya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umumkanlah!" Maka aku umumkan selama satu tahun, kemudian aku menemui Nabi dan beliau bersabda: "Umumkanlah." Maka aku umumkan selama satu tahun, kemudian aku menemui Nabi dan beliau mengatakan lagi: "Umumkanlah." Maka aku umumkan selama satu tahu, kemudian aku menemui nabi dan beliau bersabda: "Umumkanlah jumlahnya, wadah dan tutupnya, jika ada yang datang dan menyebutkan jumlah, wadah dan tutupnya maka berikanlah kepadanya, namun jika tidak maka pergunakanlah dia."

ahmad:20230

Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Ayyub bin Rasyid Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Suwaid bin Ghafalah] dari [Ubay bin Ka'b] berkata, "Aku menemukan uang seratus dinar di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku laporkan kepada beliau, beliau bersabda: 'Umumkan setahun! ' Maka aku umumkan satu tahun. Kemudian aku datang kepada beliau dan berkata, "Aku umumkan selama satu tahun." Beliau lagi dan berkata, "Umumkanlah lagi selama satu tahun." Aku lalu mengumumkannya selama satu tahun, kemudian aku datang kepada beliau untuk yang ketiga kalinya, beliau bersabda: "Hitung jumlah dan wadahnya, lalu manfaatkanlah." Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Hajjaj An Naji] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Suwaid bin Ghafalah] berkata, "Aku berhaji bersama Zaid bin Shuhan dan Salman bin Rabi'ah, lalu ia sebutkan makna hadits. Ia berkata, "Lalu aku mengumumkannya hingga dua atau tiga kali." Beliau bersabda: "Kenalilah jumlah, wadah dan tali pengikatnya, lalu manfaatkanlah. Jika pemiliknya datang dan dapat mengenali berapa jumlah dan tali pengikatnya, maka berikanlah kepadanya."

ahmad:20233

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Ziyad bin Abu Ja'd] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ubay bin Ka'b] dia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada dua orang lelaki yang saling menyebutkan nasabnya, yang satu berkata, 'Saya adalah fulan bin Fulan, sedangkan kamu tidak memiliki ibu! ' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Dahulu pada masa Nabi Musa Alaihis Salam juga ada dua orang lelaki yang menyebutkan nasabnya, yang satu berkata, 'Saya adalah fulan bin Fulan -sampai dia menyebutkan sembilan keturunan-, sedangkan kamu siapa, seorang yang tidak memiliki Ibu! ' Kemudian yang kedua menjawab, 'Saya adalah Fulan bin Fulan bin Al Islam.' Nabi bersabda: "Setelah itu Allah menurunkan wahyu kepada Musa Alaihis Salam berkenaan dengan dua orang tersebut: 'Adapun kamu wahai orang yang menginduk, atau menasabkan dirinya kepada sembilan orang yang berada di neraka, maka engkau adalah orang yang kesempuluhnya. Adapun engkau wahai orang yang menasabkan diri kepada dua orang yang berada di jannah, maka engaku adalah orang yang ketiga'."

ahmad:20241

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Abdul Mu`min Al Muqri`] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Syaqiq] telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Ar Razi] dari [Rabi' bin Anas] dari [Abu Aliyah] dari [Ubay bin Ka'b] dia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah terjadi gerhana matahari, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama para sahabat melaksanakan shalat dan membaca surat-surat panjang, beliau lalu rukuk lima kali rakaat dan sujud dua kali. Kemudian beliau bangkit pada rakaat kedua membaca surat-surat panjang, kemudian rukuk lima kali dan sujud dua kali, kemudian beliau duduk dengan menghadap kiblat berdoa sampai hilang gerhananya."

ahmad:20277

Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amr] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dari [Manshur] dari [Syaqiq] telah menceritakan kepada kami [Samuroh bin Sahm] berkata; Aku bertamu ke kediaman [Abu Hasyim bin 'Utbah], ia tertikam lalu Mu'awiyah bertandang menjenguknya, ia menangis lalu Mu'awiyah bertanya; Apa yang membuatmu menangis, apakah rasa sakit yang menimpamu ataukah dunia yang telah hilang kesuciannya? Ia menjawab; Bukan itu semua tapi Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mewasiatkanku suatu hal dan aku ingin mengikutinya, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Mungkin kau menemui harta yang kau bagi diantara kaum-kaum, dalam hal mengumpulkan harta, cukuplah bagimu sebagai pelayan dan penumpang di jalan Allah." Aku pun menemukan lalu mengumpulkan.

ahmad:21458

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] ia mendengar [Sahal bin Sa'ad]; Aku menyaksikan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tentang dua orang yang saling bersumpah li'an, keduanya bersumpah li'an dimasa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saat itu aku berusia limabelas tahun. Salah satunya berkata: "Wahai Rasulullah! Bila aku mempertahankannya berarti aku mendustakannya". Sahal menambahkan: Kemudian wanita itu melahirkan bayi yang ciri-cirinya memuakkan suaminya.

ahmad:21738

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah bercerita kepada kami [Rabi'ah bin 'Utsman At Taimi] dari ['Imran bin Abu Anas] dari [Sahal bin Sa'ad] berkata: Dua orang berbeda pendapat dimasa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang masjid yang didirikan diatas ketakwaan, salah satu diantara keduanya berkata: Itu adalah masjidnya Rasul. Yang lain berkata: Itu adalah masjid Quba. Kemudian keduanya mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan bertanya kepada beliau, beliau bersabda: Itu adalah masjidku ini. Telah bercerita kepada kami [Ya'qub] telah bercerita kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] telah bercerita kepadaku [Abu Hazim Al Afzar], budak Al Aswad bin Sufyan Al Makhzumi dari [Sahal bin Sa'ad As Sa'idi dari Bani 'Amru] tentang perbedaan pendapat, lalu ia menyebutkan hadits.

ahmad:21740

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah bercerita kepada kami [Razin bin Habib Al Juhani] dari [Abu Ar Ruqqad Al 'Absi] dari [Hudzaifah bin Al Yaman] berkata; 'Bila seseorang mengucapkan sepatah kata dimasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam ia bisa menjadi munafik karenanya, saat ini aku mendengarnya dari salah seorang diantara kalian sepuluh kali dalam satu majlis.'

ahmad:22191

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengkhabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengkhabarkan kepada kami [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [seorang Anshar] bahwa seorang Anshar memberi khabar kepada 'Atha' bahwa ia mencium istrinya dimasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat puasa lalu ia memerintahkan istrinya kemudian ia bertanya kepada nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal itu, nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya." Lalu istrinya memberitahunya kemudian ia berkata: Sesungguhnya nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberi banyak keringanan pada beberapa hal, kembalilah pada beliau dan katakan pada beliau. Istrinya kembali lagi menemui nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: Sesungguhnya nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberi keringanan pada beberapa hal. Lalu nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku adalah yang paling bertakwa kepada Allah diantara kalian dan paling tahu batasan-batasan Allah diantara kalian."

ahmad:22570

Telah bercerita kepada kami [Husyaim] dari [Manshur] dari [Al Hasan] berkata: Saat [Salman] sekarat, ia menangis dan berkata: Sesunggunya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan sesuatu kepada kami lalu kami meninggalkan yang diperintahkan pada kami itu; hendaklah kehidupan duniawi salah seorang dari kami seperti perbekalan orang yang bepergian. Berkata Al Hasan: Kemudian kami melihat peninggalannya, dan nilai harta peninggaannya adalah duapuluh sekian dirham atau tigapuluh sekian dirham.

ahmad:22597

Telah bercerita kepada kami [Husyaim] telah bercerita kepada kami ['Utsman Abu 'Amru Al Batti] dari ['Abdul Hamid bin Salamah] bahwa kakeknya masuk Islam dimasa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam tapi neneknya tidak masuk Islam, ia memiliki anak darinya lalu keduanya bersengketa dihadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda kepada keduanya: "Bila kalian berdua mau akau akan memberi hak pilih kepada kalian." Lalu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam mempersilahkan duduk si ayah disalah satu sisi dan si ibu disalah sisi lain lalu anak kecil itu mendekat ke arah ibunya lalu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ya Allah, tunjukilah ia." Anak itu kembali ke ayahnya.

ahmad:22638

Telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah bercerita kepadaku [Hajjaj bin Abu 'Utsman] telah bercerita kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hilal bin Abu Maimunah] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Mu'awiyah bin Al Hakam As Sulami] berkata: Saat kami shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba seseorang bersin, aku mengucapkan: YARHAMUKALLAAH, lalu orang-orang menatapku, aku berkata: Celaka aku, kenapa kalian menatapku. Mereka memukul-mukulkan tangan mereka ke lutut. Saat aku melihat mereka menyuruhku diam, aku pun diam, seusai shalat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam memberi pelajaran yang paling indah yang belum pernah aku lihat sebelum dan sesudahnya, demi Allah beliau tidak membentakku, tidak mencelaku dan tidak memukulku, beliau bersabda: "Sesungguhnya shalat ini tidak layak ada sesuatu kata-kata orang pun didalamnya, shalat hanyalah tasbih, takbir dan bacaan Al Quran, " atau seperti yang disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku berkata: Wahai Rasulullah, kami adalah kaum yang belum lama ini berada dimasa jahiliyah, Allah membawa Islam dan sebagaian dari kami ada kaum yang biasa mendatangi dukun. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallambersabda: "Jangan kalian mendatangi mereka." Aku berkata: Diantara kami ada kaum yang biasa merasa sial. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Itu adalah sesuatu yang mereka dapatkan dihati mereka, karena itu jangan sekali-kali ia (kesialan) menghalangi mereka." Aku berkata: Diantara kami ada kaum yang membuat garis. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dulu ada seorang nabi membuat garis, barangsiapa yang garisnya sama dengan garis nabi itu maka itu benar."

ahmad:22644

Telah bercerita kepada kami ['Affan] telah bercerita kepada kami [Hammam] aku mendengar [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hilal bin Abu Maimunah] bahwa ['Atha` bin Yasar] bercerita kepadanya bahwa [Mu'awiyah bin Al Hakam] menceritakan tiga hadits kepadanya yang ia hafal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia Mu'awiyah berkata: Aku berkata: Wahai Rasulullah, kami adalah kaum yang belum lama ini berada dimasa jahiliyah dan Allah 'azza wajalla membawa Islam, diantara kami ada kaum yang membuat garis. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dulu ada seorang nabi membuat garis, barangsiapa yang garisnya sama dengan garis nabi itu maka itu benar." Aku berkata: Diantara kami ada yang biasa merasa sial. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallambersabda: "Itu adalah sesuatu yang mereka dapatkan dihati mereka, karena itu jangan sekali-kali ia (kesialan) menghalangi mereka." Aku berkata: Sebagaian dari kami ada yang biasa mendatangi dukun. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jangan kalian mendatangi mereka." Ia Mu'awiyah bin Al Hakam berkata: Ini hadits pertama.

ahmad:22648

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hajjaj Ash Shawwaf] telah bercerita kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] telah bercerita kepadaku [Hilal bin Abu Maimunah] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Mu'awiyah bin Al Hakam] berkata: Aku shalat bersama Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallamlalu ada orang bersin, aku mengucapkan: YARHAMUKALLAAH, lalu orang-orang menatapku, aku berkata: Celaka aku, kenapa kalian menatapku. Mereka memukul-mukulkan tangan mereka ke lutut. Saat aku tahu mereka menyuruhku diam, aku pun diam, seusai shalat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallammemberi pelajaran yang paling indah yang belum pernah aku lihat sebelum dan sesudahnya, demi Allah beliau tidak membentakku, tidak mencelaku dan tidak memukulku, beliau bersabda: "Sesungguhnya shalat ini tidak layak ada sesuatu kata-kata orang pun didalamnya, shalat hanyalah tasbih, takbir dan bacaan Al Quran, " atau seperti yang disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku berkata: Wahai Rasulullah, kami adalah kaum yang belum lama ini berada dimasa jahiliyah, Allah membawa Islam dan sebagaian dari kami ada kaum yang biasa mendatangi dukun. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallambersabda: "Jangan kalian mendatangi mereka." Aku berkata: Diantara kami ada kaum yang biasa merasa sial. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Itu adalah sesuatu yang mereka dapatkan dihati mereka, karena itu jangan sekali-kali ia (kesialan) menghalangi mereka." Aku berkata: Diantara kami ada kaum yang membuat garis. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dulu ada seorang nabi membuat garis, barangsiapa yang garisnya sama dengan garis nabi itu maka itu benar."

ahmad:22651

Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin Yusuf] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Qais bin 'Abbad] berkata; Aku berada di masjid lalu seseorang datang dan diwajahnya terdapat sisa kekhusyu'an, ia masuk lalu shalat dua rakaat ringan, orang-orang berkata: Orang itu termasuk penghuni surga. Saat ia keluar, aku mengikutinya hingga ia masuk rumah, aku masuk bersamanya lalu aku bercerita kepadanya, saat ia mendengar, aku berkata padanya: Saat kau masuk masjid, orang-orang berkata seperti ini dan itu. Orang itu berkata: Subhaanallaah, tidak sepatutnya orang mengatakan sesuatu yang tidak diketahui, aku akan menceritakan kepadaku, aku bermimpi sesuatu dimasa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallamlalu aku ceritakan mimpin itu pada beliau, aku bermimpi sepertinya aku berada ditaman hijau -berkata Ibnu 'Aun dalam riwayatnya: Ia menyebut hijaunya, luasnya dan di tengahnya ada tiang besi, bawahnya di bumi dan atasnya di langit, di atasnya ada tali lalu dikatakan kepadaku; Naiklah. Aku berkata: Aku tidak bisa. Lalu datanglah misnhaf -berkata Ibnu 'Aun: Pelayan- lalu ia mengangkat bajuku dari belakang, ia berkata: Naiklah. Aku pun naik hingga aku meraih tali, ia berkata: Berpeganganlah pada tali. Lalu aku terbangun dan tali itu ada ditanganku. Aku mendatangi nabi Shallalahu 'alaihi wa sallamkemudian aku ceritakan padanya. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Maksud tanam itu adalah Islam, tiang itu adalah tiang Islam sedangkan tali itu adalah tali yang erat, engkau berada dalam Islam hingga meninggal." Berkata Ibnu 'Aun dalam riwayatnya; Dia adalah ['Abdullah bin Salam].

ahmad:22671

Telah bercerita kepada kami [Hasan bin Musa] dan [Affan] keduanya berkata: Telah bercerita kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Al Musayyib bin Rafi'] dari [Kharasyah bin Al Hurr] berkata; Aku datang ke Madinah lalu aku menghampiri seorang tua di masjid nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian orang tua lain datang dengan bertumpu pada tongkat miliknya, orang-orang berkata: Siapa yang ingin melihat salah seorang penghuni surga, silahkan lihat orang itu. Orang itu berdiri dibelakang tiang lalu shalat dua rakaat, aku menghampirinya lalu aku berkata: Sebagaian kaum berkata seperti ini dan itu. Orang itu berkata: Surga itu milik Allah 'azza wajalla, Ia memasukkan siapa saja yang dikehendaki ke sana, dulu aku pernah bermimpi dimasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku bermimpi sepertinya ada seseorang mendatangiku lalu berkata; Ayo pergi. Aku pergi bersamanya, ia menempuh jalan besar bersamaku, di sebelah kiriku terbentang jalan lalu aku ingin melaluinya, orang itu berkata: Kau tidak termasuk pengikut jalan itu. Kemudian terbentang jalan di sebelah kananku, aku menempuh jalan itu hingga tiba disebuah gunung curam, orang itu meraih tanganku lalu mendorongku ternyata aku telah berada dipuncaknya, aku tidak memegangi apa pun ternyata ada tiang dari besi, ujungnya ada untaian emas lalu aku meraihnya, orang itu mendorongku hingga aku meraih tali itu, orang itu berkata: Peganglah tali itu. Aku berkata: Ya. Orang itu mendorong tiang itu dengan kakinya lalu aku berpegangan pada tali itu. Aku kemudian menceritakan mimpi itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Mimpimu baik, jalan besar itu adalah padang mahsyar, jalan yang terbentang di sebelah kirimu adalah jalan penghuni neraka dan engkau bukan pengikutnya, sedangkan jalan yang terbentang di sebelah kananmu adalah jalan penghuni surga, gunung curam itu adalah tempat para syuhada`, tali yang kau pegang itu adalah tali Islam, peganglah tali itu hingga kau mati." Ia berkata: Aku berharap menjadi penghuni surga. Berkata Kharasyah; Ternyata orang itu adalah ['Abdullah bin Salam].

ahmad:22674

Telah bercerita kepada kami [Yunus] dan ['Affan] keduanya berkata: telah bercerita kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Ali bin Zaid] dari [Abu Ath Thufail] bahwa seseorang memiliki anak dimasa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam lalu ia mendatangi nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau membeslah kulit wajahnya dan mendoakan keberkahan baginya kemudian tumbuh bulu didahinya seperti panah dan anak itu pun tumbuh menjadi pemuda. Dimasa khawarij, ia menyukai mereka lalu satu bulu dari dahinya rontok kemudian ayahnya mengambil pemuda itu dan menahannya karena khawatir akan menemui mereka. Kami menjenguknya, kami menasehatinya dan kami berkata padanya: Apa kau tidak tahu bahwa berkah doa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallamtelah runtuh dari dahimu. Kami tetap berada didekatnya ingga ia menarik pendapat mereka kemudian Allah mengembalikan lagi bulunya di dahinya dan bertaubat.

ahmad:22688

Telah bercerita kepada kami [Ya'qub] telah bercerita kepada kami [ayahku] dari ['Abdullah bin Ja'far] dari ['Abdul Wahid bin Abu 'Aun] dari [neneknya] dari [Ibnu Abi Hadrad Al Aslami] ia menyebutkan bahwa ia menikahi seorang wanita lalu mendatangi Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam untuk meminta bantuan membayar maharnya. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berapa kau memberinya mahar?" ia menjawab: Duaratus dirham. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Andai kalian menciduk dirham-dirham dari lembah kalian ini niscaya milik kalian lebih banyak dari milik kami dan niscaya kau tidak memberimu. Ia berkata: Aku diam lalu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam memanggilku kemudian beliau mengirimku untuk menemui tentara sariyah yang beliau kirim ke arah Najed. Beliau bersabda: "Temuilah tentara sariyah itu mudah-mudahan mereka mendapatkan sesuatu lalu aku akan memberimu harta rampasan perang." Berkata Ibnu Abi Hadrad: Kami pergi hingga tiba di Hadlir pada sore hari. Saat gelapnya malam berlalu, pemimpin kami mengutus kami dua orang-dua orang, kami mengepung kamp. Pemimpin kami berkata: Bila aku bertakbir dan menyerang, kalian harus bertakbir dan menyerang. Pemimpin kami berkata saat mengutus dua orang: Kalian jangan berpencar dan aku akan bertanya kepada salah seorang dari kalian berdua tentang kondisi temannya. Tapi aku tidak menemukannya didekatnya sementara mereka tidak serius mencari. Saat kami hendak menyerang, kami mendengar seseorang dari Hadlar berteriak: Wahai orang-orang Hadlar. Mereka merasa sial bahwa kami maju, pemimpin kami bertakbir dan menyerang, kami pun bertakbir dan menyerang. Berkata Ibnu Abi Hadrad: Seseorang melintasi kami dengan membawa pedang, aku mengikutinya lalu kawanku berkata: Pemimpin kita memerintahkan agar kita tidak teliti dalam mencari, karena itu kembalilah. Saat aku mengikutinya, ia berkata: Demi Allah, kau yang kembali atau aku yang kembali menemuinya dan aku akan memberitahukan padanya bahwa kau menyerang. Aku berkata: Demi Allah aku akan mengikutinya. Aku pun mengikuti orang itu hingga aku mendekatinya, aku melesakkan anak panah ke musuh lain lalu aku membunuhnya, orang yang aku ikuti melemparkan pedang ke arahku tapi meleset, aku ambil pedangnya lalu aku membunuhnya dan memotong kepalanya, kami mengikat unta dan kambing dalam jumlah besar. Kami pun kembali pulang. Dipagi harinya ternyata unta milikku dihela oleh unta lain yang ditunggangi oleh wanita muda yang cantik. Wanita itu menoleh ke belakang lalu bertakbir. Aku berkata: Kemana kau menoleh? Wanita itu menjawab: Ke seseorang yang demi Allah bila masih hidup akan menemani kalian. Aku kira orang yang dimaksud adalah temanku yang aku bunuh. Aku berkata: Demi Allah aku telah membunuhnya dan ini pedang miliknya. Pedang itu tergantung di pelana unta yang aku tunggangi sementara sarung pedang yang tergantung di pelana unta wanita itu kosong. Saat aku mengatakan hal itu pada wanita itu, wanita itu berkata: Tetaplah berada di tempatmu, angkatlah sarung pedang ini bila kau benar. Lalu aku mengambilnya dan mengangkatnya, ia lalu menutupnya. Saat melihatnya, wanita itu menangis. Kami tiba dihadapan Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam lalu beliau memberi sebagaian dari harta yang kami bawa itu.

ahmad:22757

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mujalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amir] dia berkata, "Saat memasuki Madinah, aku menemui [Fatimah binti Qais] dia mengatakan kepadaku bahwa suaminya telah menceraikannya pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya (suami) pada suatu ekspedisi." Fatimah berkata, "Kemudian saudaranya berkata kepadaku, "Keluarlah dari rumah." Aku pun berkata, "Sesungguhnya aku memiliki hak untuk dinafkahi dan tempat tinggal hingga selesai masanya." Dia (saudaranya) Berkata, "Tidak bisa." Lalu aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku sampaikan kepada beliau, "Sesungguhnya fulan menceraikan aku dan saudaranya mengeluarkan aku dari rumahnya, ia menghalangiku untuk bertempat tinggal dan tidak memberiku nafkah?" Kemudian beliau mengirim seseorang menemuinya, beliau bersabda: "Apa urusanmu dengan anak perempuan keluarga Qais?" dia menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saudaraku telah mentalaknya tiga kali sekaligus." Fatimah berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah hai anak perempuan keluarga Qais, hanyasanya tempat tinggal dan nafkah itu untuk isteri yang ditalak suaminya namun ia masih bisa rujuk kepadanya, apabila ditalak yang tidak bisa rujuk lagi maka tidak ada nafkah dan tempat tinggal, oleh karena itu keluarlah dan tinggallah di rumah fulanah." Kemudian beliau berkata -ini ditujukan kepada wanita tersebut-: "Tinggallah di rumah Ibnu Ummi Maktum karena sesungguhnya ia buta dan tidak melihatmu, lalu janganlah menikah hingga aku menikahkanmu." Fatimah berkata, "Lalu datanglah seorang Quraisy untuk melamarku, kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menanyakan hal itu, beliau bersabda: "Tidakkah kamu menikahi orang yang lebih aku cintai daripadanya?" aku menjawab, "Baik ya Rasulullah, nikahkan aku dengan siapapun yang tuan cintai." Fatimah melanjutkan, "Lalu beliau menikahkanku dengan Usamah bin Zaid."

ahmad:25851

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin 'Umar] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] dari ['Abdullah bin Ka'b bin Malik] bahwa [ayahnya] telah mengabarkan kepadanya, bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dia pernah minta pembayaran hutang kepada Ibnu Abu Hadrad di dalam masjid, suara keduanya sangat keras hingga terdengar oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang saat itu berada di rumahnya, lalu beliau menemui keduanya seraya menyingkap kain penutup kamarnya sambil menyeru: "Wahai Ka'b bin Malik!" Ka'b menjawab, "Wahai Rasulullah, aku penuhi panggilanmu." Kemudian beliau berisyarat 'Hendaknya kamu bebaskan setengah dari piutangmu'. Ka'b lantas menjawab, "Aku telah melaksanakannya wahai Rasulullah, ' beliau bersabda: "Sekarang bangun dan putuskanlah hutangmu."

ahmad:25924

Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Nu'man] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yakni Ibnu Zaid- dari ['Abdul Kabir bin Hakam Al Ghifari] dan ['Abdullah bin 'Ubaid] dari ['Udaisah] dari [ayahnya], bahwa 'Ali bin Abu Thalib datang dan berdiri di depan pintu, kemudian dia berkata, "Apakah di situ Abu Muslim?" Dikatakan, "Ya." Ali berkata, "Wahai Abu Muslim, apa yang mencegahmu untuk ikut andil dari perkara ini, bahkan kamu bersembunyi di dalamnya?" Abu Muslim menjawab, "Yang mencegahku dari perkara itu adalah janji yang telah dijanjikan kepadaku oleh kekasihku dan juga anak pamanmu, beliau menjanjikan kepadaku jika terjadi fitnah maka hendaklah aku mengambil pedang dari kayu, dan sungguh aku telah mengambilnya, itu dia tergantung."

ahmad:25944

Telah menceritakan kepada kami ['Attab bin Ziyad] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdullah] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata, Telah menceritakan kepadaku [Al Harits bin Yazid] dari [Ali bin Rabah] dia berkata, aku telah mendengar [Mu'awiyah bin Khadij] berkata, "Kami berhijrah pada masa Abu Bakar, maka ketika kami berada di sisinya dia naik ke atas mimbar."

ahmad:25996

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] berkata; aku mendengar [Salim bin Syawwal] berkata dari [Ummu Habibah] dia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami berpagi-pagi meninggalkan Jam' (nama tempat) menuju Mina." Dan Samurah berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami berpagi-pagi bertolak dari Muzdalifah menuju Mina."

ahmad:26128

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syarik bin Abdullah] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari ibunya [Hamnah binti Jahsi] bahwa dia mengeluarkan darah istihadlah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka dia mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku sedang istihadlah dengan mengeluarkan darah yang deras?" maka beliau bersabda kepadanya: "Balutlah dengan kapas." Hamnah berkata, "Bahkan darahnya lebih dari itu, sesungguhnya ia keluar dengan deras." Beliau bersabda: "Balutlah tempat keluarnya darah dengan kapas, dan tetapkanlah masa haidmu enam atau tujuh hari menurut ilmu Allah kemudian hendaklah kamu mandi lalu laksanakanlah shalat dan puasa yang dua puluh tiga atau dua puluh empat harinya. Kemudian kamu mandi dan shalat dengan mengakhirkan shalat zhuhur dan mensegerakan shalat ashar, lalu kamu mandi lagi untuk mengerjakan shalat dengan mengakhirkan shalat Maghrib dan mensegerakan shalat Isya' dengan satu kali mandi." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan ini adalah dua hal yang paling mengagumkan bagiku."

ahmad:26203

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepadaku [ayahku] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [saudaranya Adi bin Arthah] dari [seorang laki-laki] dari [Abu Darda] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewasiatkan kepada kami: "Sesuatu yang paling aku takutkan atas kalian adalah para pemimpin yang menyesatkan."

ahmad:26213

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepadaku [Waqid bin Muhammad] dari [Muhammad bin Al Munkadir] berkata, "Jabir mengerjakan shalat dengan mengenakan sarung yang ia ikatkan pada leher (tengkuk), sementara pakaiannya ia gantungnya di gantungan baju. Seseorang lalu berkata kepadanya, "Kenapa kamu shalat dengan menggunakan satu kain!" [Jabir bin Samurah] menjawab, "Aku lakukan itu agar bisa dilihat oleh orang bodoh seperti kamu. Sebab mana ada pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antara kami yang memiliki dua kain!"

bukhari:339

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Shalih bin Kaisan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Nafi'] bahwa ['Abdullah bin 'Umar] mengabarkan kepadanya, bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Masjid dibangun dengan menggunakan tanah liat yang dikeraskan (bata). Atapnya dari dedaunan sedangkan tiangnya dari batang pohon kurma. Pada masanya Abu Bakar tidak memberi tambahan renovasi apapun, kemudian pada masanya Umar bin Al Khaththab ia memberi tambahan renovasi, Umar merenovasi dengan batu bata dan dahan barang kurma sesuai dengan bentuk yang ada di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tiang utama ia ganti dengan kayu. Kemudian pada masa Utsman ia banyak melakukan perubahan dan renovasi, dinding masjid ia bangun dari batu yang diukir dan batu kapur. Kemudian tiang dari batu berukir dan atapnya dari batang kayu pilihan."

bukhari:427

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Ka'b bin Malik] bahwa [Ka'b bin Malik] mengabarkan kepadanya, bahwa ia menagih hutang kepada Ibnu Abu Hadrad pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam masjid hingga suara keduanya meninggi dan didengar oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di rumah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian keluar menemui keduanya sambil menyingkap kain gorden kamar. Beliau memanggil Ka'b bin Malik: "Wahai Ka'b!" Ka'b bin Malik menjawab, "Wahai Rasulullah, aku penuhi panggilanmu." Beliau memberi isyarat dengan tangannya agar ia membebaskan setengah dari hutangnya. Ka'b bin Malik berkata, "Wahai Rasulullah, aku sudah lakukan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Sekarang bayarlah."

bukhari:451

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mahdi] dari [Ghailan] dari [Anas] berkata, "Aku tidak pernah mengenal sasuatupun di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti apa yang terjadi sekarang." Dikatakan kepadanya, "Apakah yang kau maksud shalat?" Anas berkata, "Bukankah memang benar kalian telah melalaikannya?"

bukhari:498

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari ['Abdullah bin 'Abbas] berkata, "Pernah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau melaksanakan shalat gerhana. Orang-orang berkata, "Wahai Rasulullah, kami lihat tuan mengambil sesuatu saat di posisimu, lalu tuan mundur kembali?" Beliau menjawab: "Aku diperlihatkan surga, lalu aku diberikan setandan anggur. Jika aku mengambilnya niscaya kalian akan memakannya yang akan mengakibatkan terabaikannya urusan dunia."

bukhari:706

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dan ['Atha' bin Yazid Al Laitsi] bahwa [Abu Hurairah] mengabarkan kepada keduanya, bahwa orang-orang berkata, "Wahai Rasulullah, apakah kita akan melihat Rabb kita pada hari kiamat nanti?" Beliau menjawab: "Apakah kalian dapat membantah (bahwa kalian dapat melihat) bulan pada malam purnama, bila tidak ada awan yang menghalanginya?" Mereka menjawab, "Tidak, wahai Rasulullah." Beliau bertanya lagi: "Apakah kalian dapat membantah (bahwa kalian dapat melihat) matahari, bila tidak ada awan yang menghalanginya?" Mereka menjawab, "Tidak." Beliau lantas bersabda: "Sungguh kalian akan dapat melihat-Nya seperti itu juga. Manusia akan dikumpulkan pada hari kiamat, lalu Allah Subhaanahu Wa Ta'ala berfirman: 'Barangsiapa menyembah seseuatu, maka ia akan ikut dengannya.' Maka di antara mereka ada yang mengikuti matahari, di antara mereka ada yang mengikuti bulan dan di antara mereka ada pula yang mengikuti thaghut-thaghut. Maka tinggallah ummat ini, yang diantaranya ada para munafiknya. Maka Allah mendatangi mereka dan lalu berfirman: 'Aku adalah Rabb kalian.' Mereka berkata, 'Inilah tempat kedudukan kami hingga datang Rabb kami. Apabila Rabb kami telah datang pasti kami mengenalnya.' Maka Allah mendatangi mereka seraya berfirman: 'Akulah Rabb kalian.' Allah kemudian memanggil mereka, lalu dibentangkanlah Ash Shirath di atas neraka Jahannam. Dan akulah orang yang pertama berhasil melewatinya di antara para Rasul bersama ummatnya. Pada hari itu tidak ada seorangpun yang dapat berbicara kecuali para Rasul, dan ucapan para Rasul adalah: 'Ya Allah selamatkanlah, selamatkanlah.' Dan di dalam Jahannam ada besi yang ujungnya bengkok seperti duri Sa'dan (tumbuhan yang berduri tajam). Pernahkah kalian melihat duri Sa'dan?" Mereka menjawab: "Ya, pernah." Beliau melanjutkan: "Sungguh dia seperti duri Sa'dan, hanya saja tidak ada yang mengetahui ukuran besarnya duri tersebut kecuali Allah. Duri tersebut akan menusuk-nusuk manusia berdasarkan amal amal mereka. Di antara mereka ada yang dikoyak-koyak hingga binasa disebabkan amalnya, ada pula yang dipotong-potong kemudian selamat melewatinya. Hingga apabila Allah berkehendak memberikan rahmat-Nya bagi siapa yang dikehendaki-Nya dari penghuni neraka, maka Allah memerintahkan Malaikat untuk mengeluarkan siapa saja yang pernah menyembah Allah. Maka para Malikat mengeluarkan mereka, yang mereka dikenal berdasarkan tanda bekas-bekas sujud (atsarus sujud). Dan Allah telah mengharamkan kepada neraka untuk memakan (membakar) atsarus sujud, lalu keluarlah mereka dari neraka. Setiap anak keturunan Adam akan dibakar oleh neraka kecuali mereka yang memiliki atsarus sujud. Maka mereka keluar dalam keadaan sudah hangus terbakar (gosong), lalu mereka disiram dengan air kehidupan kemudian jadilah mereka tumbuh seperti tumbuhnya benih di tepian aliran sungai. Setelah itu selesailah Allah memutuskan perkara di antara hamba-hambaNya. Dan yang tinggal hanyalah seorang yang berada antara surga dan neraka, dan dia adalah orang terakhir yang memasuki surga di antara penghuni neraka yang berhak memasukinya, dia sedang menghadapkan wajahnya ke neraka seraya berkata, 'Ya Rabb, palingkanlah wajahku dari neraka! Sungguh anginnya neraka telah meracuni aku dan baranya telah memanggang aku.' Lalu Allah berfirman: 'Apakah seandainya kamu diberi kesempatan kali yang lain kamu tidak akan meminta yang lain lagi? ' Orang itu menjawab: 'Tidak, demi kemuliaan-Mu, ya Allah! ' Maka Allah memberikan kepadanya janji dan ikatan perjanjian sesuai apa yang dikehendati orang tersebut. Kemudian Allah memalingkan wajah orang tersebut dari neraka. Maka ketika wajahnya dihadapkan kepada surga, dia meliahat taman-taman dan keindahan surga lalu terdiam dengan tertegun sesuai apa yang Allah kehendaki. Kemudian orang itu berkata, 'Ya Rabb, dekatkan aku ke pintu surga! ' Allah Azza Wa Jalla berfirman: 'Bukankah kamu telah berjanji dan mengikat perjanjian untuk tidak meminta sesuatu setelah permintaan kamu sebelumnya?" Orang itu menjawab, 'Ya Rabb, aku tidak mau menjadi ciptaanM-u yang paling celaka.' Allah kembali bertanya: 'Apakah kamu bila telah diberikan permintaanmu sekarang ini, nantinya kamu tidak akan meminta yang lain lagi?" Orang itu menjawab, 'Tidak, demi kemuliaan-Mu. Aku tidak akan meminta yang lain setelah ini.' Maka Rabbnya memberikan kepadanya janji dan ikatan sesuai apa yang dikehendati orang tersebut. Lalu orang tersebut didekatkan ke pintu surga. Maka manakala orang itu sudah sampai di pintu surga, dia melihat keindahan surga dan taman-taman yang hijau serta kegembiraan yang terdapat didalamnya, orang itu terdiam dengan tertegun sesuai apa yang Allah kehendaki. Kemudian orang itu berkata, 'Ya Rabb, masukkanlah aku ke surga! ' Allah berfirman: 'Celakalah kamu dari sikap kamu yang tidak menepati janji. Bukankah kamu telah berjanji dan mengikat perjanjian untuk tidak meminta sesuatu setelah kamu diberikan apa yang kamu pinta?" Orang itu berkata, 'Ya Rabb, janganlah Engkau menjadikan aku ciptaan-Mu yang paling celaka.' Maka Allah Azza Wa Jalla tertawa mendengarnya. Lalu Allah mengizinkan orang itu memasuki surga. Setelahitu Allah Azza Wa Jalla berfirman: 'Bayangkanlah! ' Lalu orang itu membayangkan hingga setelah selesai apa yang ia bayangkan, Allah berfirman kepadanya: 'Dari sini.' Dan demikianlah Rabbnya mengingatkan orang tersebut hingga manakala orang tersebut selesai membayangkan, Allah berfirman lagi: "Ini semua untuk kamu dan yang serupa dengannya." [Abu Sa'id Al Khudri] berkata kepada Abu Hurairah, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah berfirman: 'Ini semua untukmu dan sepuluh macam yang serupa dengannya.' [Abu Hurairah] berkata, "Aku tidak mengingat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali sabdanya: "Ini semua untuk kamu dan yang serupa dengannya." Abu Sa'id Al Khudri berkata, "Sungguh aku mendengar Beliau menyebutkan: 'Ini semua untukmu dan sepuluh macam yang serupa dengannya'."

bukhari:764

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Nashir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Amru] bahwa [Abu Ma'bad] mantan budak Ibnu 'Abbas, mengabarkan kepadanya bahwa [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma mengabarkan kepadanya, bahwa mengeraskan suara dalam berdzikir setelah orang selesai menunaikah shalat fardlu terjadi di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ibnu 'Abbas mengatakan, "Aku mengetahui bahwa mereka telah selesai dari shalat itu karena aku mendengarnya."

bukhari:796

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin 'Umar] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] berkata, telah menceritakan kepadaku [Hind binti Al Harits] bahwa [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepadanya, bahwa para wanita di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika mereka telah selesai dari shalat fardlu, maka mereka segera beranjak pergi. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum laki-laki yang shalat bersama beliau tetap diam di tempat sampai waktu yang Allah kehendaki. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan beranjak pergi maka mereka pun mengikutinya."

bukhari:819

Telah menceritakan kepada kami [Adam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Az Zuhri] dari [As Sa'ib bin Yazid] berkata, "Adzan panggilan shalat Jum'at pada mulanya dilakukan ketika imam sudah duduk di atas mimbar. Hal ini dipraktekkan sejak zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan 'Umar? radliallahu 'anhuma. Ketika masa 'Utsman? radliallahu 'anhu dan manusia sudah semakin banyak, maka dia menambah adzan ketiga di Az Zaura'." Abu 'Abdullah berkata, "Az Zaura' adalah bangunan yang ada di pasar di Kota Madinah."

bukhari:861

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] berkata, Aku mendengar [As Sa'ib bin Yazid] berkata, "Pada mulanya adzan pada hari Jum'at dikumandangkan ketika Imam sudah duduk di atas mimbar. Yaitu apa yang biasa dipraktekkan sejak zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan 'Umar? radliallahu 'anhu. Pada masa Khilafah 'Utsman bin 'Affan? radliallahu 'anhu ketika manusia sudah semakin banyak, maka pada hari Jum'at dia mememerintahkan adzan yang ketiga. Sehingga dikumandangkanlah adzan (ketiga) tersebut di Az Zaura'. Kemudian berlakulah urusan tersebut menjadi ketetapan."

bukhari:865

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amru Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] berkata, "Pasa masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam manusia tertimpa paceklik. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang memberikan khutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba ada seorang Arab badui berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan telah terjadi kelaparan, maka berdo'alah kepada Allah untuk kami." Beliau lalu mengangkat kedua telapak tangan berdoa, dan saat itu kami tidak melihat sedikitpun ada awan di langit. Namun demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh beliau tidak menurunkan kedua tangannya kecuali gumpalan awan telah datang membumbung tinggi laksana pegunungan. Dan beliau belum turun dari mimbar hingga akhirnya aku melihat hujan turun membasahi jenggot beliau shallallahu 'alaihi wasallam. Maka pada hari itu, keesokan harinya dan lusa kami terus-terusan mendapatkan guyuran hujan dan hari-hari berikutnya hingga hari Jum'at berikutnya. Pada Jum'at berikut itulah orang Arab badui tersebut, atau orang yang lain berdiri seraya berkata, "Wahai Rasulullah, banyak bangunan yang roboh, harta benda tenggelam dan hanyut, maka berdo'alah kepada Allah untuk kami." Beliau lalu mengangkat kedua telapak tangannya dan berdoa: 'ALLAHUMMA HAWAALAINAA WA LAA 'ALAINAA (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekeliling kami dan jangan sampai menimbulkan kerusakan kepada kami) '. Belum lagi beliau memberikan isyarat dengan tangannya kepada gumpalan awan, melainkan awan tersebut hilang seketika. Saat itu kota Madinah menjadi seperti danau dan aliran-aliran air, Madinah juga tidak mendapatkan sinar matahari selama satu bulan. Dan tidak seorang pun yang datang dari segala pelosok kota kecuali akan menceritakan tentang terjadinya hujan yang lebat tersebut."

bukhari:881

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Ziyad] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Ashim] berkata, "Aku pernah bertanya [Anas bin Malik] tentang qunut." Maka dia menjawab, "Qunut itu benar adanya." Aku bertanya lagi, "Apakah pelaksanaannya sebelum atau sesudah rukuk?" Dia menjawab, "Sebelum rukuK." Ashim berkata, "Ada orang yang mengabarkan kepadaku bahwa engkau mengatakan bahwa pelaksanaannya setelah rukuk?" Anas bin Malik menjawab, "Orang itu dusta. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakannya setelah rukuk selama satu bulan. Hal itu Beliau lakukan karena Beliau pernah mengutus sekelompok orang (ahli Al Qur'an) yang berjumlah sekitar tujuh puluh orang kepada Kaum Musyrikin selain mereka. Saat itu antara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum musyrikin ada perjanjian. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan doa qunut selama satu bulan untuk berdoa atas mereka (karena telah membunuh para utusannya)."

bukhari:947

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] berkata, "Di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam manusia pernah terkena musibah paceklik kekeringan. Pada hari Jum'at ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang memberikan khutbah, tiba-tiba seorang Arab badui berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan telah terjadi kelaparan, maka berdo'alah kepada Allah agar menurunkan hujan untuk kita!" Anas bin Malik berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berdoa dengan mengangkat kedua telapak tangannya. Dan saat itu tidak sedikitpun ada awan di langit." Anas bin Malik melanjutkan perkataannya, "Maka awan seperti gunung bergerak. Beliau belum lagi turun dari mimbarnya hingga aku melihat air hujan membasahi jenggotnya. Maka pada hari itu kami mendapatkan hujan hingga esok harinya dan lusa, hingga hari Jum'at berikutnya. Pada hari Jum'at berikut itulah orang Arab badui tersebut, atau orang yang lain berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, banyak bangunan yang roboh, harta benda tenggelam dan hanyut, maka berdo'alah kepada Allah untuk kami!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berdoa dengan mengangkat kedua telapak tangannya: 'ALLAHUMMA HAWAALAINAA WA LAA 'ALAINAA (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekeling kami saja dan jangan sampai menimbulkan kerusakan kepada kami) '. Belum lagi beliau memberikan isyarat dengan tangannya ke langit, awan tersebut telah hilang. Saat itu kota Madinah menjadi seperti danau dan aliran-aliran air, bahkan tidak mendapatkan sinar matahari selama satu bulan." Anas bin Malik berkata, "Tidak ada satupun orang yang datang dari segala pelosok kota kecuali akan menceritakan tentang terjadinya hujan yang lebat tersebut."

bukhari:975

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syaiban Abu Mu'awiyyah] dari [Ziyad bin 'Alaqah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah terjadi gerhana matahari, yaitu di hari meninggalnya putera beliau, Ibrahim. Orang-orang lalu berkata, "Gerhana matahari ini terjadi karena meninggalnya Ibrahim!" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan tidak akan mengalami gerhana disebabkan karena mati atau hidupnya seseorang. Jika kalian melihat gerhana, maka shalat dan berdoalah kalian kepada Allah."

bukhari:985

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] bahwasanya dia berkata, "Pernah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mendirikan shalat bersama orang banyak. Beliau berdiri dalam shalatnya dengan memanjangkan lama berdirinya, kemudian rukuk dengan memanjangkan rukuknya, kemudian berdiri dengan memanjangkan lama berdirinya, namun tidak selama yang pertama. Kemudian beliau rukuk dan memanjangkan lama rukuknya, namun tidak selama rukuknya yang pertama. Kemudian beliau sujud dengan memanjangkan lama sujudnya, beliau kemudian mengerjakan rakaat kedua seperti pada rakaat yang pertama. Saat beliau selesai melaksanakan shalat, matahari telah nampak kembali. Kemudian beliau menyampaikan khutbah kepada orang banyak, beliau memulai khutbahnya dengan memuji Allah dan mengangungkan-Nya, lalu bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah, dan tidak akan mengalami gerhana disebabkan karena mati atau hidupnya seseorang. Jika kalian melihat gerhana, maka banyaklah berdoa kepada Allah, bertakbirlah, dirikan shalat dan bersedekahlah." Kemudian beliau meneruskan sabdanya: "Wahai ummat Muhammad! Demi Allah, tidak ada yang melebihi kecemburuan Allah kecuali saat Dia melihat hamba laki-laki atau hamba perempuan-Nya berzina. Wahai ummat Muhammad! Demi Allah, seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan lebih banyak menangis."

bukhari:986

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari ['Abdullah bin 'Amru] bahwa dia berkata, "Saat terjadi gerhana matahari di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka diserukan dengan panggilan, 'Ashshalaatul jaami'ah (Marilah mendirikan shalat secara bersama-sama) '. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu rukuk dua kali dalam satu kali sujud, kemudian berdiri kembali dan rukuk dua kali dengan satu kali sujud. Kemudian beliau duduk sementara matahari telah nampak kembali." 'Abdullah bin 'Amru berkata, 'Aisyah? radliallahu 'anha berkata, "Tidak pernah aku melaksanakan satu sujudpun yang lebih panjang darinya."

bukhari:992

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] dari ['Abdullah bin 'Abbas] ia berkata, "Telah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian melaksanakan shalat, beliau berdiri dengan sangat panjang (lama) sekadar bacaan surah Al Baqarah. Lalu beliau rukuk dengan rukuk yang panjang, lalu mengangkat (kepala) berdiri dengan panjang namun tidak sepanjang yang pertama. Kemudian rukuk kembali dengan panjang namun tidak sepanjang rukuk yang pertama. Kemudian sujud. Kemudian beliau kembali berdiri dengan panjang namun tidak sepanjang yang pertama, lalu rukuk dengan rukuk yang panjang namun tidak sepanjang rukuk yang pertama, lalu mengangkat (kepala) berdiri dengan panjang namun tidak sepanjang yang pertama. Kemudian beliau rukuk kembali dengan panjang namun tidak sepanjang rukuk yang pertama. Kemudian sujud. Kemudian beliau berlalu pergi sementara matahari sudah nampak kembali. Beliau kemudian bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah, dan keduanya tidak akan mengalami gerhana disebabkan karena mati atau hidupnya seseorang. Jika kalian melihatnya maka banyaklah mengingat Allah." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, kami melihat tuan merasakan sesuatu pada posisi tuan dan kami melihat seakan tuan menahan perasaan takut?" Beliau menjawab: "Sungguh aku melihat surga, dan didalamnya aku memperoleh setandan anggur. Seandainya aku mengambilnya tentu kalian akan memakannya sehingga urusan dunia akan terabaikan. Kemudian aku melihat neraka, dan aku belum pernah melihat suatu pemandangan yang lebih mengerikan dibanding hari ini, dan aku melihat kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita." Para sahabat bertanya lagi, "Mengapa begitu wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Karena mereka sering kufur (mengingkari)." Ditanyakan kepada beliau, "Apakah mereka mengingkari Allah?" Beliau menjawab: "Mereka mengingkari pemberian suami, mengingkari kebaikan. Seandainya kamu berbuat baik terhadap salah seorang dari mereka sepanjang masa, lalu dia melihat satu saja kejelekan darimu maka dia akan berkata, 'Aku belum pernah melihat kebaikan darimu sedikitpun'."

bukhari:993

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dan [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] berkata, "Pernah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau berdiri melaksanakan shalat bersama orang banyak, beliau memanjangkan bacaan, lalu rukuk dengan memanjangkan rukuk, kemudian mengangkat kepalanya, lalu membaca lagi dengan memanjangkan bacaannya namun tidak sebagaimana panjang bacaan yang pertama. Kemudian beliau rukuk lagi dengan memanjangkan rukuk, namun tidak sepanjang rukuk yang pertama, lalu mengangkat kepalanya kemudian sujud dua kali. Beliau kemudian berdiri kembali dan mengerjakan seperti pada rakaat pertama. Setelah itu beliau bangkit dan bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan tidak akan mengalami gerhana disebabkan karena mati atau hidupnya seseorang, akan tetapi keduanya adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah, yang Dia perlihatkan kepada hamba-hambaNya. Jika kalian melihat gerhana keduanya, maka segeralah mendirikan shalat."

bukhari:998

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghoilan] berkata, telah telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] dari [Syu'bah] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Abu Bakrah radliallahu 'anhu] berkata: "Telah pernah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Beliau mendirikan shalat dua raka'at".

bukhari:1001

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] berkata, telah telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Abu Bakrah] berkata: "Telah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau keluar dengan menyingsingkan selendangnya hingga tiba di masjid. Maka orang-orang berkumpul mengelilingi Beliau. Lalu Beliau memimpin shalat bersama mereka dua raka'at hingga matahari kembali nampak. Kemudian Beliau bersabda: "Matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah dan keduanya tidak akan mengalami gerhana disebabkan karena kematian seseorang. Jika terjadi gerhana, maka dirikanlah shalat dan banyaklah berdo'a hingga selesai gerhana yang terjadi pada kalian". Peristiwa ini berkenaan ketika putra Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang bernama Ibrahim wafat yang manusia kemudian memperbincangkannya".

bukhari:1002

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mihran] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Namir], dia mendengar [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha]: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengeraskan bacaan dalam shalat gerhana. Jika selesai dari bacaan Beliau membaca takbir kemudian ruku'. Jika mengangkat kepalanya dari ruku' Beliau membaca "sami'allahu liman hamidah Rabbanaa lakal hamd". Kemudian Beliau mengulang bacaannya dalam shalat gerhana dengan empat kali ruku' dalam dua raka'at dan empat kali sujud". Berkata, [Al Awza'iy] dan selainnya aku mendengar [Az Zuhriy] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa pernah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau mengutus seorang mu'adzin untuk menyerukan "Ashalaatul Jaami'ah". Maka kemudian Beliau maju dan shalat dengan empat kali ruku' dalam dua raka'at dan empat kali sujud". Dan telah mengabarkan kepada saya ['Abdurrahman bin Namir] bahwasanya dia mendengar [Ibnu Syihab] seperti ini. Berkata, [Az Zuhriy]; Aku bertanya: "Apa alasan saudaramu 'Abdullah bin Az Zubair yang tidak melaksanakan shalat (gerhana) kecuali dengan dua raka'at seperti shalat Shubuh ketika shalat di Madinah?" Dia menjawab: "Benar begitu adanya dan itu adalah menyalahi sunnah". Riwayat ini juga diikuti oleh [Sufyan bin Husain], [Sulaiman bin Katsir] dari [Az Zuhri] dalam (shalat) jahar (shalat yang bacaan alfatihah dan surat sesudahnya dibaca terang) ".

bukhari:1004

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]. Dan diceritakan juga, telah menceritakan kepada saya [Mahmud] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razaaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] dari [Salim] dari [Bapaknya radliallahu 'anhu] berkata; "Sudah menjadi kebiasaan seseorang pada masa hidup Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bila bermimpi, biasanya dia menceritakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku pun berharap bermimpi hingga aku dapat mengisahkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Saat itu aku masih remaja. Pada suatu hari di jaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku tidur di masjid lalu aku bermimpi ada dua malaikat memegangku lalu membawaku ke dalam neraka, aku melihat neraka yang ternyata adalah lubang besar bagaikan lubang sumur (atau jurang). Neraka itu memiliki dua emperan dan aku melihat di dalamnya ada orang-orang yang sebelumnya aku sudah mengenal mereka. Dengan melihat mereka, membuat aku berkata,; "Aku berlindung kepada Allah dari neraka" Dia berkata,; "Kemudian kami berjumpa dengan malaikat lain lalu dia berkata, kepadaku; "Janganlah kamu takut". Kemudian aku ceritakan mimpiku itu kepada [Hafshah], lalu Hafshah menceritakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau pun bersabda: "Sungguh 'Abdullah (bin "Umar) adalah seorang yang beruntung (bahagia) bila dia mendirikan shalat malam". Setelah peristiwa ini 'Abdullah bin 'Umar tidak tidur malam kecuali sedikit".

bukhari:1054

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: "Pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam aku pernah bermimpi, ditanganku ada sehelai kain sutera dan seakan tidaklah aku menginginkan satu tempat di surga kecuali akan segera nampak buatku. Aku juga mengalami mimpi yang lain, aku melihat dua malaikat yang membawaku ke dalam neraka, disana keduanya ditemui oleh malaikat yang lain seraya berkata; "Jangan kamu takut, tolong biarkan orang ini leluasa". Kemudian [Hafshah] menceritakan salah satu mimpiku itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh 'Abdullah menjadi orang yang paling berbahagia jika mau shalat malam". 'Abdullah radliallahu 'anhu adalah orang yang seantiasa mendirikan shalat malam sementara para sahabat selalu menceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang mimpi-mimpi mereka bahwa pelaksanaan Lailatul Qadar terjadi pada malam ketujuh dari sepuluh malam yang akhir, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh aku melihat bahwa mimpi kalian benar bahwa Lailatul Qadar terjadi pada sepuluh malam yang akhir. Maka siapa yang mau mencari Lailatul Qadar, carilah pada sepuluh malam yang akhir (dari Romadhan) ".

bukhari:1088

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yazid] -dia adalah Al Muqriy- berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] berkata, telah menceritakan kepada saya [Yazid bin Abu Habib] berkata; Aku mendengar [Martsad bin 'Abdullah Al Yazaniy] berkata; "Aku menemui ['Uqbah bin 'Amir Al Juhaniy] lalu aku berkata kepadanya: "Apakah kamu tidak heran terhadap Abu Tamim yang dia shalat dua raka'at sebelum shalat Maghrib? Maka ('Uqbah) menjawab: "Kami dulu juga melakukannya pada masa hidup Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ". Aku berkata: "Lalu apa yang menghalangimu dari mengerjakannya sekarang?" Dia menjawab: "Kesibukan".

bukhari:1112

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami ['Isa] dia adalah putra Yunus dari [Isma'il] dari [Al Harits bin Syubail] dari [Abu 'Amru Asy Syaibaniy] berkata; [Zaid bin Arqam] berkata, kepadaku: "Sungguh kami pernah berbicara ketika sedang shalat hingga ada seorang diantara kami yang berbicara dengan temannya tentang kebutuhannya sampai kemudian turun firman Allah Ta'ala (dalam surah Al Baqarah) "Peliharalah seluruh shalat kalian dan shalat Al Wustha dan berdirilah (dalam shalat) untuk Allah dengan khusyu'". (QS. Albaqarah, 238), Maka kami diperintah untuk diam".

bukhari:1125

Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Fadhalah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Umar Hafsh bin Maisarah] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Iyadh bin 'Abdullah bin Sa'ad] dari [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] berkata: "Pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kami mengeluarkan (zakat fithri) pada hari Raya 'Iedul fithri satu sha' dari makanan". Dan berkata, Abu Sa'id: "Dan saat itu makanan kami adalah gandum, kismis, biji-bijian atau kurma".

bukhari:1414

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] berkata,, telah menceritakan kepada saya [Muthrrif] dari ['Imran radliallahu 'anhu] berkata: "Kami melaksanakan hajji dengan cara tamattu' pada masa hidup Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Maka turunlah ayat Al Qur'an Al Baqarah ayat 195). Dia ('Imran) bersabda: "Seseorang berpendapat sesuai kehendak Allah".

bukhari:1469

Telah menceritakan kepada kami [Bayan bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin hazim] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ruman] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepadanya: "Seandainya bukan karena keberadaan kaummu yang masih lekat dengan kejahiliyahan, tentu aku sudah perintahkan agar Ka'bah Baitulloh dirabohkan lalu aku masukkan ke dalamnya apa yang sudah dikeluarkan darinya dan aku akan jadikan (pintunya yang ada sekarang) rata dengan permukaan tanah, lalu aku buat pintu timur dan pintu barat dengan begitu aku membangunya diatas pondasi yang telah dibangun oleh Nabi Ibrahim Alaihissalam". Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam inilah yang kemudian dijadikan alasan oleh 'Abdullah bin Az Zubair untuk merabohkannya. Berkata, Yazid: "Aku melihat Ibnu Zubair ketika merabohkannya lalu membangunnya kembali, dia memasukkan sebagian Hijir Isma'il dan aku melihat pondasi yang dibangun Nabi Ibrahim Alaihissalam berupa bebatuan menyerupai punuk-punuk unta". Jarir berkata: "Aku bertanya kepadanya: "Dimana posisinya?". Dia berkata: "Akan kutunjukkan kepadamu sekarang". Maka aku bersamanya masuk ke dalam Al Hijir lalu dia menunjuk pada suatu tempat seraya berkata; "Inilah posisinya". Jarir berkata: "Kemudian aku mengukur jaraknya dari Al Hijir ternyata kira-kira kurang lebih enam hasta".

bukhari:1483

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Abu Dhamrah] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] berkata; Bahwa [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] hendak melaksanakan hajji pada tahun hajinya Kauk Al Haruriyyah pada zaman kekuasaan Ibnu Az Zubair radliallahu 'anhuma lalu dikatakan kepadanya: "Seungguhnya telah terjadi peperangan di tengah manusia dan aku khawatir mereka akan menghalangimu". Maka dia berkata, ("Sungguh bagi kalian ada suri tauladan yang baik pada diri Rasulullah"). Maka aku akan melakukan sebagaimana Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah melakukannya dan sungguh aku bersaksi kepada kalian bahwa aku sudah mewajibkan (meniatkan) diriku untuk 'umrah":. Kemudian ketika dia tiba di Al Baida' (padang sahara) dia berkata: "Tidaklah pelaksanaan hajji dan 'umrah itu kecuali satu dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah menggabungkan hajji dan 'umrahku dan aku membawa hewan qurban yang aku beli dan telah aku ikat dan tandai. Maka dia ber thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy di bukit Ash-Shafaa dan tidak lebih dari itu, tidak bertahallul dari sesuatu yang diharamkan hingga hari Nahar. Maka pada hari Nahar itu dia mencukur rambutnya lalu menyembelih hewan qurbannya dan dia memandang telah menyelesaikan thawaf hajji dan 'umrahnya cukup dengan thawaf nya yang pertama, kemudian dia berkata: "Begitulah apa yang dikerjakan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ".

bukhari:1593

Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, aku mendengar [Tsabit Al Bunaniy] berkata; [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] pernah ditanya; apakah engkau membenci berbekam ketika berpuasa? Dia menjawab: "Tidak, kecuali jika fisik lemah". [Syababah] menambahkan, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]: "Yaitu pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ".

bukhari:1804

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Fathimah] dari [Asma' binti Abu Bakar Ash-Shiddiq radliallahu 'anhuma] berkata; Kami pernah berbuka puasa pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika hari mendung, ternyata kemudian matahari tampak kembali, maka orang-orang diperintahkan untuk mengqadha'nya, dan Beliau bersabda: "Harus dilaksanakan qadha'". Dan [Ma'mar] berkata, aku mendengar [Hisyam]: Aku tidak tahu apakah mereka kemudian mengqadha'nya atau tidak".

bukhari:1823

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; 'Utbah bin Abu Waqash berpesan kepada saudaranya Sa'ad bin Abu Waqash yang isinya 'Anak laki-laki dari hamba sahaya Zam'ah adalah anakku maka ambillah. 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Ketika tahun Pembebasan Makkah, Sa'ad bin Abu Waqash mengambilnya, seraya berkata; Itu anak laki-laki saudaraku, yang ia berpesan kepadaku untuk mengambil anak ini. Maka 'Abd bin Zam'ah berdiri lalu berkata: Oh tidak, karena saudaraku dan anak laki-laki hamba sahaya ayahku dilahirkan di tempat tidurnya. Lalu keduanya mengadukan masalah ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sa'ad berkata: "Wahai Rasulullah, ini adalah anak saudaraku, yang saudaraku telah berpesan kepadaku untuk mengambilnya. Lalu 'Abd bin Zam'ah berkata: "Saudaraku dan anak laki-laki dari hamba sahaya ayahku dilahirkan pada tempat tidurnya". Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Dia itu milikmu wahai 'Abd bin Zam'ah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Anak itu milik pemilik kasur (suami) sedangkan lelaki pezina baginya adalah batu (dirajam). Kemudian Beliau berkata kepada Saudah binti Zam'ah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Berhijablah engkau daripadanya wahai Saudah, yang demikian karena ada kemiripannya dengan 'Utbah". Maka anak laki-laki dari hamba sahaya Zam'ah itu tidak pernah melihat Saudah selama-lamanya hingga Saudah berjumpa dengan Allah.

bukhari:1912

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Abu Dhamrah] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma], sudah menjadi kebiasaan di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mereka membeli makanan dari hewan-hewan pengangkut dagangan, kemudian datanglah kepada mereka seseorang yang melarang mereka menjual dangannya di tempat mereka membeli, hingga mereka pindahkan ditempat makanan biasa dijual. Berkata Nafi': dan telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma yang berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang menjual makanan yang sudah dibeli hingga telah menjadi haknya secara sempurna"

bukhari:1980

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Awza'iy] dari [Az Zuhriy] dari [Salim] dari [bapaknya radliallahu 'anhu] berkata; "Aku melihat orang-orang yang membeli makanan yang tanpa ditimbang di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan dipukul bila menjualnya kembali, hingga mereka mengangkutnya kepada kendaraan angkut mereka".

bukhari:1987

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Salim bin 'Abdullah] bahwa [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; "Sungguh aku melihat orang-orang yang membeli makanan yang tanpa ditimbang di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan dipukul bila menjualnya kembali di tempat membelinya hingga mereka mengangkutnya kepada kendaraan angkut mereka".

bukhari:1993

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa dia berkata: Sa'ad bin Abi Waqash berselisih dengan 'Abdu bin Zam'ah dalam perkara seorang anak. Sa'ad berkata: "Wahai Rasulullah, dia ini anak dari saudaraku 'Utbah bin Abi Waqash yang bersumpah kepadaku bahwa dia adalah anaknya. Perhatikanlah tanda kemiripannya?" Namun 'Abdu bin Zam'ah berkata: Wahai Rasulullah, ini saudaraku yang dilahirkan diatas tempat tidur Bapakku dari hamba sahayanya". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperhatikan tanda kemiripan yang ada, maka Beliau melihat jelas sekali tanda kemiripan ada pada 'Utbah. Namun Beliau bersabda: "Anak itu milikmu wahai 'Abdu bin Zam'ah. Anak itu milik si pemilik keranjang (suami) sedangkan untuk pezina baginya batu (rajam). Berhijablah engkau darinya, wahai Saudah binti Zam'ah". Sejak itu Saudah tidak pernah melihatnya lagi.

bukhari:2066

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Asy-Syaibaniy] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi Al Mujalid] berkata; 'Abdullah bin Syaddad dan Abu Burdah mengutusku untuk menemui ['Abdullah bin Abi Aufaa] radliallahu 'anhuma dan keduanya berkata; Tanyakanlah kepadanya apakah para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempraktekkan jual beli salaf pada biji gandum?" Berkata 'Abdullah; "Kami mempraktekkan salaf dengan orang-orang blasteran bangsa Syam pada biji gandum, beras dan kismis dengan takaran yang pasti sampai waktu yang pasti pula". Aku tanyakan: "Kepada siapa asalnya diserahkan?. Dia berkata: "Kami tidak pernah menanyakan hal ini kepada mereka". Kemudian keduanya mengutus aku untuk menemui ['Abdurrahman bin Abzaa] lalu aku tanyakan, maka dia berkata: "Para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempraktekkan salaf di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kami tidak pernah menanyakan kepada mereka apakah mereka memiliki pertanian atau tidak?" Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin 'Abdullah] dari [Asy-Syaibaniy] dari [Muhammad bin Abi Mujalid] dengan redaksi seperti ini dan dia berkata: "Kami mempraktekkan salaf pada biji gandum. Dan berkata, ['Abdullah bin Al Walid] dari [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Asy-Syaibaniy] dan berkata: "Dan juga pada kismis". Telah menceritakan kepada kami [Quaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Asy-Syaibaniy] dan berkata: "Pada biji gandum, padi dan kismis".

bukhari:2088

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] mempraktekkan sistim upah bagi penggarap ladang pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, 'Umar, 'Utsman dan di awal pemerintahan Mu'awiyah kemudian diceritakan dari [Rafi' bin Khudaij] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menyewakan ladang lalu Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma pergi menemui Rafi' dan aku pergi besamanya, lalu bertanya kepadanya maka dia menjawab bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menyewakan ladang maka Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma berkata: "Sungguh kamu telah mengetahui bahwa kami menyewakan ladang pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan bagian seperempat atau dengan jerami yang harus kami bayarkan.

bukhari:2174

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Salim] bahwa ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; "Aku mengetahui bahwa ladang biasa disewakan pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Kemudian 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma takut kalau Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengeluarkan sabda lain tentang masalah itu yang dia tidak mengetahui sehingga akhirnya dia meninggalkan menyewakan tanah ladang.

bukhari:2175

Telah menceritakan kepada kamu ['Amru bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Rabi'ah bin ABi 'Abdurrahman] dari [Hanzhalah bin Qais] dari [Rafi' bin Khudaij] berkata, telah menceritakan kepadaku [kedua pamanku] bahwasanya mereka menyewakan tanah ladang pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam atas apa yang tumbuh diatasnya dengan bagian seperempat atau sesuatu yang dikecualikan oleh pemilik tanah, maka kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarangnya. Lalu aku bertanya kepada Rafi': "Bagaimana bila pembayarannya dengan dinar atau dirham?" Maka Rafi' berkata: "Tidak dosa (boleh) dengan dinar dan dirham". Berkata, Al Laits: "Pelarangan tentang itu karena bila dipandang oleh orang yang faham tentang halal haram bisa tidak diperbolehkan karena khawatir ada bahayanya".

bukhari:2176

Telah menceritakan kepada kami [Musa] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Mughirah] dari ['Amir] dari [Jabir radliallahu 'anhu] berkata; 'Abdullah meninggal dunia dan meninggalkan keluarga yang perlu ditanggung dan hutang. Maka aku meminta kepada para pemilik piutang agar membebaskan sebagian dari hutangnya namun mereka menolaknya. Lalu aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta bantuan Beliau untuk meminta keringanan kepada mereka namun mereka tetap menolaknya. Maka Beliau berkata: "Pisahkanlah buah kurma kamu dari segala sesuatunya dari pohonnya, kurma jenis Ibnu Zaid dari pohonnya, kurma jenis Al Lain dari pohonnya, serta kurma jenis al-Ajwa' dari pohonnya kemudian bawalah kepada mereka hingga aku datang kepadamu". Maka aku kerjakan semua perintah Beliau itu kemudian Beliau shallallahu 'alaihi wasallam datang lalu duduk dan membayar bagi setiap piutang hingga lunas dan buah kurmanya masih tersisa sebagaimana semula seolah belum pernah disentuh sedikitpun. Lalu aku berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu peperangan dan unta tungganganku telah memperlambat aku hingga akhirnya unta itu dipukul oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari belakangnya lalu Beliau berkata; "Juallah kepadaku unta ini dan kamu boleh menungganginya sampai Madinah". Ketika sudah sampai aku meminta izin dan setelah itu aku katakan kepada Beliau: "Wahai Rasulullah, aku baru saja menikah". Beliau bertanya: "Kamu menikah dengan seorang gadis atau janda?" Aku jawab: "Dengan janda, karena 'Abdullah (bapakku) telah wafat dan meninggalkan anak-anak yag masih kecil maka aku menikahi seorang janda agar ia dapat mengajarkan dan mendidik mereka". Kemudian Beliau berkata: "Bawalah keluargamu kepadaku ". Maka aku datang dan mengabarkan pamanku tentang penjualan unta dan perdamaianku (tentang hutang) dan aku kabarkan pula tentang lambannya untaku dan peristiwa yang terjadi dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang pemukulan unta yang dilakukan Beliau. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang, aku pagi-pagi segera menemui Beliau dengan membawa unta maka Beliau memberikan uang pembayaran unta tersebut serta memberikan unta itu kepadaku sementara sahamku tetap untuk orang-orang".

bukhari:2229

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; Bahwa 'Utbah bin Abu Waqash berjanji kepada saudaranya, Sa'ad bin Abi Waqash agar mengambil anak dari hamba sahaya Zam'ah untuknya. Maka 'Utbah berkata: "Dia itu anakku". Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang saat tahun penaklukan Makkah, Sa'ad mengambil anak dari hamba sahaya Zam'ah lalu membawanya ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan 'Abdu bin Zam'ah turut bersamanya. Sa'ad berkata: "Wahai Rasulullah, dia ini anak saudaraku yang telah bersumpah kepadaku bahwa anak ini adalah anaknya. Kemudian 'Abdu bin Zam'ah berkata: Wahai Rasulullah, dia adalah saudaraku, anak dari hambasahaya milik Zam'ah yang dilahirkan di atas tempat tidurnya". Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperhatikan anak hamba sahaya Zam'ah yang ternyata dia manusia yang paling mirip dengannya. Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Dia ini milikmu wahai 'Abdu bin Zam'ah karena dia dilahirkan diatas tempat tidur bapaknya". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berhijablah engkau daripadanya Saudah binti Zam'ah". Ini beliau ucapkan setelah beliau melihat kemiripannya dengan 'Utbah. Saudah adalah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:2348

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Asma' binti Abi Bakr radliallahu 'anhuma] berkata; Ibuku menemuiku saat itu dia masih musyrik pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku meminta pendapat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku katakan; "Ibuku sangat ingin (aku berbuat baik padanya), apakah aku harus menjalin hubungan dengan ibuku?" Beliau menjawab: "Ya, sambunglah silaturrahim dengan ibumu".

bukhari:2427

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Aiman] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] berkata; Aku menemui ['Aisyah radliallahu 'anha] yang mengenakan kain yang tebal dengan harga lima dirham, ia berkata: "Tolong sorotkan pandanganmu kearah budakku, lihatlah padanya bahwa ia menyombongkan diri dengan memakainya di rumah, dan aku dulu memiliki pakaian pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang tidak ada seorang wanitapun di Madinah yang berhias diri kecuali mereka diberi saran menemuiku untuk meminjamnya.

bukhari:2435

Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Nafi'] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Humaid bin 'Abdurrahman bin 'Auf] bahwa ['Abdullah bin 'Utbah] berkata, aku mendengar ['Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu] berkata: "Sesungguhnya orang-orang telah mengambil wahyu (sebagai pedoman) pada masa hidup Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan hari ini wahyu sudah terputus. Dan hari ini kita menilai kalian berdasarkan amal amal yang nampak (zhahir). Maka siapa yang secara zhahir menampakkan perbuatan baik kepada kita, kita percaya kepadanya dan kita dekat dengannya dan bukan urusan kita apa yang tersembunyi darinya karena hal itu sesuatu yang menjadi urusan Allah dan Dia yang akan menghitungnya. Dan siapa yang menampakkan perbuatan yang jelek kepada kita, maka kita tidak percaya kepadanya dan tidak membenarkannya sekalipun dibalik itu ada yang mengatakan baik".

bukhari:2447

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami ['Utsman bin 'Umar] telah mengabarkan kepada kami [Yunus], dan berkata [Al Laits] telah bercerita kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah bercerita kepadaku ['Abdullah bin Ka'ab] bahwa [Ka'ab bin Malik] mengabarkan kepadanya bahwa dia pernah menagih hutang Ibnu Abi Hadrad kepadanya di dalam masjid di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu suara keduanya meninggi hingga terdengar oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di rumah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui keduanya dengan menyingkap tabir kamar Beliau dan memanggil Ka'ab bin Malik seraya berkata: "Wahai Ka'ab". Maka Ka'ab menjawab: "Ya, wahai Rasulullah". Maka Beliau memberi isyarat dengan tangan, agar Ka'ab merelakan setengahnya. Maka Ka'ab berkata: "Aku sudah menawarkannya wahai Rasulullah". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bangkit dan laksanakanlah".

bukhari:2511

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anha, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] berkata: "Sesunguhnya 'Utbah bin Abi Waqosh telah berjanji kepada saudaranya Sa'ad bin Abi Waqosh bahwa anak dari walidah (budak perempuan) Zam'ah dariku maka ambillah". Ketika tahun penaklukan kota Makkah, Sa'ad mengambilnya. Saad berkata: "Dia adalah anak saudaraku yang telah berjanji kepadaku tentang anak ini". Maka 'Abdu bin Zam'ah berdiri seraya berkata: "Saudaraku dan anak dari budak perempuan bapakku dilahirkan di atas tempat tidurnya (dilahirkan dari hasil pernikahan yang sah dengan suaminya). Maka keduanya mengadukan perkara itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sa'ad berkata: "Wahai Rasulullah, dia adalah anak dari saudaraku yang telah berjanji kepadaku tentang anak ini". Kemudian 'Abdu bin Zam'ah berkata: "Saudaraku dan anak dari budak perempuan bapakku". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Dia itu menjadi milikmu wahai 'Abdu bin Zam'ah. Anak itu milik suami (yang menikah dengan sah) sedangkan untuk pezina baginya adalah batu (dirajam) ". Kemudian Beliau berkata kepada Saudah binti Zam'ah: "berhijablah (menutup diri) darinya" karena Beliau melihat adanya kemiripan anak tersebut dengan 'Utbah. Maka sejak itu pula ia tidak pernah melihat Saudah hingga meninggal".

bukhari:2540

Telah bercerita kepada kami [Harun bin Al Asy'ats] telah bercerita kepada kami [Abu Sa'id, maula Bani Hasyim] telah bercerita kepada kami [Shokhr bin Juwairiyah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa 'Umar radliallahu 'anhu menshadaqahkan hartanya pada masa Rasululloh shallallahu 'alaihi wasallam dimana hartanya itu dinamakan Tsamagh yakni kebun kurma. 'Umar berkata: "Wahai Rasulullah, aku mendapatkan bagian harta dan harta itu menjadi yang paling berharga bagiku dan aku ingin menshadaqahkannya". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Shadaqahkanlah dengan pepohonannya dan jangan kamu jual juga jangan dihibahkan dan jangan pula diwariskan akan tetapi ambillah buah-buahannya sehingga dengan begitu kamu dapat bershadaqah dengannya". Maka 'Umar menshadaqahkannya dimana tidak dijualnya, tidak dihibahkan dan juga tidak diwariskan namun dia menshadaqahkan hartanya itu untuk fii sabilillah (di jalan Allah), untuk membebaskan budak, orang-orang miskin, untuk menjamu tamu, ibnu sabil dan kerabat.. Dan tidak dosa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan darinya dengan cara yang ma'ruf (benar) dan untuk memberi makan teman-temannya asal bukan untuk maksud menimbunnya.

bukhari:2558

Telah bercerita kepada kami [Adam] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] telah bercerita kepada kami [Tsabit Al Bunaniy] berkata aku mendengar [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Abu Thalhah tidak pernah shoum (berpuasa) pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam karena alasan berperang. Setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat tidak pernah aku melihat dia berbuka (tidak berpuasa) kecuali pada Hari Raya Fithri atau Hari Raya Adhha".

bukhari:2616

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] berkata telah bercerita kepadaku ['Atha'] dia mendengar [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata: "Kami membawa bekal berupa daging-daging hewan qurban pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (ketika berhijrah) ke Madinah".

bukhari:2758

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Walid] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sungguh aku membagikan (ghanimah) kepada Quraisy untuk mengikat mereka (dalam Islam) karena mereka masih sangat dekat dengan masa-masa (kebiasaan) jahiliyyah".

bukhari:2913

Telah bercerita kepada kami [Abu an-Nu'man] telah bercerita kepada kami [Tsabit bin Azid] telah bercerita kepada kami ['Ashim] berkata aku bertanya kepada [Anas radliallahu 'anhu] tentang (membaca do'a) qunut sebelum ruku'. Aku katakan; "Seseorang berpendapat bahwa anda mengatakan qunut setelah ruku'?". Maka dia menjawab; "Orang itu berdusta". Kemudian dia bercerita kepada kami dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Beliau pernah membaca do'a qunut setelah ruku' untuk memohon kebinasaan orang-orang yang masih hidup dari Bani Sulaim". Dia berkata; "Beliau mengutus empat puluh atau tujuh puluh, (dia ragu jumlah pastinya), para penghapal al-Qur'an kepada beberapa orang musyrikin lalu Beliau menawarkan para penghafal al-Qur'an itu kepada mereka namun mereka membantainya. Saat itu antara mereka dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sudah ada perjanjian. Aku belum pernah melihat Beliau marah seperti marahnya Beliau terhadap para pembantai itu".

bukhari:2934

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari [Asma' binti bau Bakr radliallahu 'anhuma] berkata; Ibuku menemuiku saat itu dia masih musyrik ketika quraisy muslimin mengikat perjanjian dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan ayahnya, lalu aku meminta pendapat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku katakan; "Wahai Rasulullah, Ibuku datang kepadaku dan dia sangat ingin (aku berbuat baik padanya), apakah aku harus tetap menjalin hubungan dengan ibuku?". Beliau menjawab: "Ya, sambunglah silaturrahim dengannya".

bukhari:2946

Telah bercerita kepada kami [Shadaqah bin Al Fadlal] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Abu Ma'mar] dari [Abdullah bin Mas'ud radliallahu 'anhu] berkata; Pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bulan pernah terbelah menjadi dua bagian lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saksikanlah".

bukhari:3364

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah bercerita kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Fathimah 'alaihas salam pernah mengutus utusan kepada [Abu Bakr] dengan niyat memintanya bagian harta warisan yang ditinggalkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari harta fa'i yang Allah karuniakan kepada beliau. Fathimah meminta Abu bakar shadaqah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berupa pekarangan yang berada Madinah dan Fadak dan sisa dari pembagian seperlima harta fa'i perang Khaibar. Maka Abu Bakr berkata kepadanya; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Kami tidak mewariskan. Dan apa yang kami tinggalkan semuanya sebagai shadaqah". Sesungguhnya keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam makan dari harta ini, yakni harta Allah yang tidak ada bagi mereka tambahan lain dari yang dimakannya. Dan aku, sungguh demi Allah, tidak akan merubah sesuatu dari shadaqah-shadaqah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah ada pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku pasti akan memberlakukan tentang shadaqah ini sebagaimana pernah diberlakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Kemudian 'Ali bersaksi atas yang disampaikan Abu Bakr dan berkata; "Sungguh kami telah mengetahui keutamaan anda wahai Abu Bakr". Lalu 'Ali menyebut ikatan kekeluargaan mereka terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta hak-hak mereka. Maka Abu Bakr kembali berbicara dan berkata; "Demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh keluarga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih aku cintai untuk aku jalin hubungan kekeluargaannya dari pada keluargaku sendiri".

bukhari:3435

Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin Nashr] telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] dari [Salim] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; "; "Seseorang pada masa hidup Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bila bermimpi, biasanya dia menceritakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku pun berharap bermimpi hingga aku dapat mengisahkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Saat itu aku masih remaja. Pada suatu hati di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku tidur di masjid, lalu aku bermimpi ada dua malaikat memegangku lalu membawaku ke dalam neraka, aku melihat neraka yang teryata ada lubang besar bagaikan lubang sumur (atau jurang). Neraka memiliki tanduk dan aku melihat di dalamnya ada orang-orang yang sebelumnya aku sudah mengenal mereka. Karena melihat mereka membuat aku berkata; "Aku berlindung kepada Allah dari neraka" Dia berkata; "Kemudian kami berjumpa dengan malaikat lain lalu yang berpesan kepadaku; "Janganlah kamu takut". Kemudian aku ceritakan mimpiku itu kepada Hafshah, lalu Hafshah menceritakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau pun bersabda: "Sungguh 'Abdullah (bin "Umar) adalah seorang yang beruntung (bahagia) bila dia mendirikan shalat malam". Setelah peristiwa ini 'Abdullah bin 'Umar tidak tidur malam kecuali sedikit".

bukhari:3457

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah bercerita kepada kami [Yahya] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas radliallahu 'anhu]; Pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam al-Qur'an dihimpun pula (ditulis dan dihafal) oleh empat orang yang semuanya dari kalangan Anshar. Mereka adalah Ubay, Mu'adz bin Jabal, Abu Zaid dan Zaid bin Tsabit". Aku bertanya kepada Anas; Siapakah Abu Zaid itu?". Dia menjawab; "Salah seorang dari paman-pamanku".

bukhari:3526

Telah bercerita kepadaku ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Azhar as-Samman] dari [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Qais bin 'Abbad] berkata; Aku pernah duduk di masjid Madinah lalu datang seorang laki-laki yang nampak pada wajahnya tanda-tanda kekhusyu'an. Orang-orang berkata; "Inilah seseorang diantara calon penghuni surga". Orang itu kemudian mengerjakan shalat dua raka'at dengan menyempurnakannya lalu keluar masjid. Aku mengikutinya lalu aku berkata; " ketika anda masuk masjid tadi orang-orang mengatakan bahwa anda termasuk calon penghumi surga". Orang itu berkata; "Demi Allah, sungguh tidak patut buat seorangpun mengatakan hal yang dia tidak mengetahuinya. Aku akan ceritakan kepadamu apa alasannya. Sungguh aku pernah bermimpi pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku ceritakan mimpiku kepada beliau. Dalam mimpiku itu seolah aku melihat taman yang luas, suasananya yang hijau nan asri, di tengahnya ada tiang-tiang dari besi. Bagian bawahnya adalah bumi sedang atasnya adalah langit. Pada bagian atasnya itu ada tali. Dikatakan kepadaku; "Mendakilah". Aku katakan; "Aku tak sanggup". Kemudian datang kepadaku orang yang membantuku, lalu dia mengangkat bajuku dari belakangku sehingga aku mampu mendakinya hingga ketika sudah berada di atas aku pegang tali tersebut. Dikatakan kepadaku; "Berpeganglah". Maka aku sanggup memegangnya dan sungguh tali itu berada pada genggamanku". Kemudian aku ceritakan mimpiku itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka beliau berkata; "Yang dimaksud dengan taman itu adalah Islam sedangkan tiang-tang adalah tiangnya Islam dan tali itu adalah al-'urwatul wutsqa (kalimat tauhid). Dan kamu berada dalam Islam hingga meninggal dunia". Orang itu adalah ['Abdullah bin Salam]. Dan berkata kepadaku [Khalifah] telah bercerita kepada kami [Mu'adz] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] telah bercerita kepada kami [Qais bin 'Abbad] dari [Ibnu Salam] berkata; Kata Shiifu sebagai kata ganti dari minshaf".

bukhari:3529

Telah menceritakan kepada kami [Abu an Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amru bin Dinar] dan ['Ubaidullah bin Abu Yazid] keduanya berkata; Pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam belum ada pagar di sekeliling Baitullah. Saat itu mereka shalat di sekeliling Baitulah hingga ketika zaman 'Umar (berkuasa), dia membangun pagar di sekelilingnya. 'Ubaidullah berkata; "Ketika dibangun itu pagarnya masih pendek lalu ditinggikan oleh Az Zubair (ketika berkuasa).

bukhari:3543

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] bahwa [Umar bin Al Khattab] radliallahu 'anhu pernah memanggilnya, setelah itu penjaga pintunya, Yarfa, datang melapor, "Apakah anda mengizinkan [Utsman], [Abdurrahman], [Zubair] dan [Sa'd] untuk masuk?" Umar menjawab, "Ya." Kemudian penjaga pintu menyuruh mereka masuk, tidak lama kemudian penjaga pintu datang lagi dan berkata, 'Apakah anda mengizinkan [Abbas] dan [Ali] untuk masuk?" Umar menjawab, "Ya." Ketika keduanya telah masuk, Abbas berkata, "Wahai Amirul Mukminin, putuskanlah antara kami dengan orang ini." Ketika itu mereka tengah berselisih masalah harta yang Allah karuniakan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, yakni berupa harta milik Bani Nadlir hingga keduanya saling mencela. Sebagian kelompok berkata, "Wahai Amirul mukminin, buatlah keputusan untuk keduanya, dan legakanlah salah seorang di antara keduanya." 'Umar pun berkata, "Tenanglah kalian! Dan aku minta kepada kalian, demi Allah yang dengan izin-Nya langit dan bumi tegak, apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak mewariskan. Dan apa-apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah." Yang beliau maksudkan (dengan kata kami) adalah diri beliau sendiri. Mereka menjawab, "Ya, beliau telah bersabda demikian." Maka 'Umar kembali menghadap dan berbicara kepada 'Ali dan 'Abbas, "Aku minta kepada kalian berdua, demi Allah, apakah kalian berdua mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda seperti itu?" Keduanya menjawab, "Ya, beliau telah bersabda seperti itu." Umar kemudian melanjutkan, "Untuk itu aku akan menyampaikan kepada kalian tentang masalah ini. Sesungguhnya Allah telah mengkhususkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah fa'i ini sebagai sesuatu yang tidak Dia berikan kepada siapapun selain beliau." Lalu Umar membaca firman Allah: '(Dan apa saja yang dikaruniakan Allah berupa fa'i (rampasan perang) kepada Rasul-Nya dari (harta benda) mereka… -hingga firmanNya- dan Allah Maha berkuasa atas segala sesuatu) ' (Qs. Al Hasyr: 6), ayat ini merupakan pengkhususan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demi Allah, tidaklah beliau mengumpulkannya dengan tidak memperhatikan kalian dan juga tidak untuk lebih mementingkan diri kalian. Sungguh, beliau telah memberikannya kepada kalian dan menyebarkannya di tengah-tengah kalian (kaum Muslimin) hingga sekarang masih ada yang tersisa dari harta tersebut. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi nafkah belanja kepada keluarga beliau sebagai nafkah tahunan mereka dari harta fa'i ini, lalu sisanya beliau ambil dan dijadikannya sebagai harta Allah, beliau sudah menerapkan semua ini samasa hidup beliau. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, lalu Abu Bakr berkata, 'Akulah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Maka Abu Bakr pun mewenangi harta itu, kemudian ia mengelolanya seperti apa yang dilaksanakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu kalian juga ada." Kemudian Umar menghadap ke arah arah Ali dan Abbas, dia berkata, "Kalian berdua juga ingat bahwa dalam mengelola harta itu sebagaimana yang kalian berdua katakan, sungguh Allah juga Maha tahu, bahwa dia adalah orang yang jujur, bijak, lurus dan pengikut kebenaran. Kemudian Allah mewafatkan Abu Bakr, lalu aku berkata, 'Aku adalah pengganti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr, ' dan aku berwenang untuk mengelola harta tersebut hingga dua tahun dari kepemimpinanku, aku mengelolanya sebagaimana yang dikelola Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr. Dan Allah juga mengetahui bila aku adalah sosok yang jujur, bijak, lurus dan pengikut kebenaran, lalu kenapa kalian datang kepadaku dan berbicara kepadaku padahal ucapan kalian satu dan maksud urusan kalian juga satu. Engkau, wahai 'Abbas, kau datang kepadaku lalu aku katakan kepada kalian berdua, 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak mewariskan. Apa-apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah." Setelah jelas bagiku bahwa aku harus memberikannya kepada kalian berdua, maka aku akan katakan, Jika memang kalian menghendakinya aku akan berikan kepada kalian berdua, namun kalian berdua harus ingat akan janji Allah dan ketentuan-Nya, yaitu kalian harus mengelola sebagaimana yang pernah dikelola Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr lakukan dan juga apa yang telah aku lakukan sejak aku memegang kekuasaan ini, jika tidak, maka kalian jangan mengatakan sesuatu kepadaku, jika kalian berdua mengatakan, "Berikanlah kepada kami, " maka dengan ketentuan seperti itu, aku akan berikan kepada kalian berdua. Apakah kalian berdua hendak merubah ketentuan selain dari itu? Demi Allah, yang dengan izin-Nya langit dan bumi bias tegak, aku tidak akan memutuskan dengan keputusan selain itu sampai tiba hari Kiamat, seandainya kalian berdua tidak sanggup atasnya maka serahkanlah kepadaku karena sungguh aku akan mencukupkan kalian berdua dengannya (harta itu)." Perawi berkata, "Lalu aku sampaikan hadits ini kepada ['Urwah bin Az Zubair], dia menjawab, "Malik bin Aus benar, aku juga pernah mendengar ['Aisyah] radliallahu 'anha, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, berkata, "Para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Utsman menemui Abu Bakr untuk meminta seperdelapan dari harta yang telah Allah karuniakan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku menolak mereka, aku katakan kepada mereka, "Apakah kalian tidak takut kepada Allah? Apakah kalian tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Kami tidak mewarisi, dan yang kami tinggalkan adalah sedekah -yang beliau maksud dengan (kami) adalah diri beliau sendiri-, sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini." Maka para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhenti pada apa yang telah disampaikan oleh Aisyah kepada mereka." Urwah berkata, "Maka harta sedekah ini ada di tangan Ali, sementara Ali mencegah Abbas dari harta tersebut, dan dapat mengalahkannya, kemudian beralih ditangan Hasan bin Ali, kemudian berpindah ketangan Husain bin Ali, kemudian berpindah ke tangan Ali bin Husain, kemudian Al Hasan bin Al Hasan, keduanya saling bergantian, kemudian berpindah ke tangan Zaid bin Hasan, dan sesungguhnya itu merupakan sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:3729

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra] radliallahu 'anhu, dia berkata, "Suatu ketika kami bertemu pasukan Musyrikin, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menempatkan pasukan pemanah di bawah komando Abdullah. Beliau berpesan: "Diamlah kalian di sini, walaupun kalian melihat kami menang atas mereka, janganlah kalian meninggalkan tempat ini, dan jika kalian melihat kami kalah, janganlah kalian (pindah tempat) untuk menolong kami." Ketika perang mulai berkecamuk, maka pasukan musuh dapat dipukul mundur hingga aku melihat para wanita berlarian ke gunung hingga tersingkap betis mereka dan tampaklah gelang kaki mereka. Lalu kaum Muslimin (pasukan pemanah) berebut mengambil (ghanimah) sambil berkata, "Ghanimah, ghanimah!" Abdullah pun akhirnya berteriak, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah berpesan, janganlah kalian meninggalkan tempat kalian!" Namun mereka tidak peduli, ketika mereka tidak memperdulikan wasiat Nabi, maka wajah mereka menjadi terseret (kocar kacir) hingga menyebabkan tujuh puluh sahabat gugur, kemudian Abu Sufyan naik ke tempat yang tinggi dan berseru, "Apakah di antara kalian ada Muhammad?" beliau bersabda: "Jangan dijawab." Abu Sufyan kembali bertanya, "Apakah di antara kalian terdapat Abu Quhafah?" Beliau bersabda: "Jangan dijawab." Dia kembali bertanya, "Apakah di antara kalian terdapat Ibnul Khattab?" Abu Sufyan melanjutkan, "Sesungguhnya mereka telah tewas, sekiranya mereka masih hidup, tentu mereka akan menjawabnya." Ternyata Umar tidak dapat menahan dirinya dan berkata, "Kamu telah berdusta wahai musuh Allah, Allah akan tetap membuat kalian terhina." Abu Sufyan berkata, "Tinggilah Hubal." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jawablah." Para sahabat bertanya, "Apa yang harus kami katakan?" Beliau bersabda: "Katakanlah, 'Allah lebih tinggi dan lebih mulia'." Abu Sufyan kemudian berkata, "Kami memiliki 'Uzza sementara kalian tidak memilikinya." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jawablah." Para sahabat bertanya, "Apa yang harus kami katakan?" Beliau bersabda: "Katakanlah, 'Allah adalah penolong kami dan kalian tidak memiliki penolong'." Abu Sufyan kembali berkata, "Hari ini adalah hari pembalasan untuk hari Badr, dan perang silih berganti, dan kalian akan menemukan penyincangan yang tidak aku perintahkan, namun aku tidak membencinya."

bukhari:3737

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Qatadah] dia berkata, "Aku belum pernah mendapati diperkampungan orang Arab yang penduduknya lebih banyak mati syahid dan lebih mulia (kedudukannya) pada hari Kiamat daripada orang-orang Anshar." [Qatadah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] bahwa di antara mereka yang gugur pada perang Uhud sejumlah tujuh puluh orang, pada peristiwa Bi'rul Ma'unah sejumlah tujuh puluh orang, dan pada perang Yamamah berjumlah tujuh puluh orang." Anas melanjutkan, "Peristiwa Bi'rul Ma'unah terjadi pada masa Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam, sementara perang Yamamah terjadi pada masa Abu Bakr, yaitu peristiwa (pembangkangan) Musailamah Al Kaddzab."

bukhari:3770

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] katanya, Telah mengabarkan kepada kami [Urwah bin Zubair], ada seorang wanita mencuri di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tepatnya ketika terjadi penaklukan Makkah. Kaumnya merasa gelisah atas kasus ini sehingga melakukan perundingan dengan Usamah bin Zaid dengan harapan mereka bisa minta keringanan hukuman melalui perantaranya. Kata Urwah, ketika Usamah melaporkan kasusnya kepada Rasulullah dan meminta keringanan, wajah Rasulullah nampak berubah (pertanda bangkit emosinya). Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian akan mengajakku melakukan "kompromi" terhadap hukum Allah? Usamah langsung insaf dengan mengatakan "Mintalah ampunan untukku wahai Rasulullah? Sore harinya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpidato, memuji Allah dengan pujian yang semestinya bagi-Nya kemudian berujar: "Hadirin yang dihormati, manusia sebelum kalian telah celaka sebab jika yang mencuri kalangan atas (pejabat, bangsawan, elit politik) maka mereka membiarkannya, sebaliknya jika yang mencuri masyarakat biasa (golongan rendah, borjuis, tak berpangkat), mereka menegakkan hukuman. Demi Dzat yang diri-ku berada di tangan-NYA, kalaulah Fathimah binti Muhammad mencuri, niscaya kupotong tangannya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan wanita itu sehingga dipotong tangannya, dikemudian hari ia menindaklanjuti taubatnya dengan baik dan menikah. Kata [Aisyah], dikemudian hari si wanita datang dan kulaporkan keperluannya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.

bukhari:3965

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] katanya, telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, katanya, sejumlah anshar mengatakan; ketika Allah memberi rampasan fai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam, beliau memberi bagian kepada Quraisy dan membiarkan kami-kami, Anshar. Padahal pedang kami masih meneteskan darah mereka. Kata Anas, maka hal itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Seketika itu pula Rasulullah langsung mengutus utusan ke Anshar dan mengumpulkan mereka dalam sebuah kubah yang terbuat dari tanah liat dan tidak beliau undang selain mereka, Anshar. Setelah semua Anshar berkumpul, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan bersabda: "Apa maksud protes yang telah kudengar dari kalian? Para pemuka Anshar menjawab; "Adapun para pemimpin-pemimpin kami wahai rasulullah, mereka sama sekali tak menyampaikan protes sepatah katapun, adapun generasi muda kami, memang mereka katakana; "Kiranya Allah mengampuni Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, sebab ia beri Quraisy namun membiarkan kami-kami ini, padahal pedang kami masih meneteskan darah mereka (musuh Quraisy musyrik). Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi jawaban "Sungguh aku memberi beberapa orang yang baru saja terentaskan dari kekufuran (baru masuk Islam) dengan maksud aku menjinakkan hati mereka, apakah kalian tidak puas sekiranya manusia membawa harta sedang kalian membawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ke perumahan kalian? Demi Allah, apa yang kalian bawa pulang, "Jauh lebih istimewa" daripada yang mereka bawa pulang. Mereka lantas berujar; "Wahai Rasulullah, kami semua sekarang telah ridha." "Kalian, kata Nabi selanjutnya, akan menemui sifat-sifat super egoisme, maka bersabarlah kalian hingga kalian temui Allah dan Rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam, karena aku berada di telaga. Kata Anas, namun mereka tidak bersabar."

bukhari:3986

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basyar] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] katanya, aku mendengar [Qatadah] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, katanya, suatu kali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengumpulkan beberapa orang Anshar dan bersabda: "Quraisy adalah kabilah yang baru saja meninggalkan masa-masa kejahiliyahan dan "kerusakan agama", maka aku ingin menjinakkan dan mengayomi mereka, tidakkah kalian puas jika orang-orang pulang dengan membawa harta duniawi sementara kalian pulang dengan membawa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ke rumah-rumah kalian? Jawab mereka: "Tentu." Kata Nabi: "kalaulah manusia mengarungi sebuah lembah dan anshar mengarungi sebuah lereng gunung, niscaya kukarungi lembah anshar atau lereng Anshar."

bukhari:3989

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Abdullah bin Abu Husain] Telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin Jubair] dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] dia berkata; Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Musailamah Al Kadzab pernah datang ke Madinah. Sesampainya di sana, dia berkata; 'Kalau Muhammad mau mewariskan urusan kenabiannya kepadaku, niscaya aku akan mengikuti ajarannya.' Musailamah datang ke Madinah bersama dengan beberapa orang dari kaumnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Tsabit bin Qais bin Syammas menyambut kedatangannya, dan pada saat itu beliau sedang memegang sebilah pelepah kurma. Setelah berhadapan dengan Musailamah dan para pengikutnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Hai Musailamah, seandainya kamu meminta agar aku memberikan sepotong pelepah kurma ini kepadamu, tentu aku tidak akan pernah memberikannya. Dan jika kamu meminta urusan Allah ini kepadaku, tentu aku lebih tidak akan pernah memberikannya kepadamu. Jika kamu tidak akan mematuhi perintah dan ajaran Allah, niscaya Dia pasti akan membinasakanmu. Hai Musailamah, sungguh aku telah melihat tentang kebinasaanmu, sebagaimana yang aku saksikan dalam mimpiku itu. inilah Tsabit yang akan menggantikanku untuk menjawab tantanganmu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan Musailamah Al Kadzdzab. Ibnu Abbas berkata; 'Saya pernah bertanya tentang ucapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersebut, yaitu tentang mimpi beliau yang berhubungan dengan Musailamah Al Kadzdzab, maka [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Ketika aku sedang tidur, aku bermimpi bahwa di kedua tanganku ada dua buah gelang emas, hingga aku merasa cemas dengan keberadaan dua buah gelang itu. Kemudian aku diberi wahyu dalam tidurku itu agar aku meniup kedua gelang tersebut, lalu aku pun meniupnya hingga kedua gelang itu hilang. Maka dari mimpi itu aku menafsirkan bahwa dua buah gelang tersebut adalah dua orang pembohong (nabi palsu) yang akan muncul sepeninggalku kelak, yang satu adalah Al Ansi, seorang pemimpin dari Shan'a dan yang satunya adalah Musailamah, seorang pemimpin dari Yamamah.

bukhari:4025

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar radliallahu 'anhuma] bahwa dua orang laki-laki mendatangi Ibnu Jubair mengadukan perihal fitnah yang menimpa Ibnu Jubair keduanya berkata; sesungguhnya orang-orang telah berbuat sesuatu kepadanya, sedangkan kamu wahai Ibnu Umar sebagai sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apa yang menghalangimu tidak ikut campur dalam urusan ini? Ibnu Umar menjawab; 'Yang menghalangiku adalah karena Allah telah mengharamkan darah saudara muslim. Lalu keduanya berkata; 'Bukankah Allah telah berfirman: "Dan perangilah mereka sehingga tidak ada lagi fitnah?" maka Ibnu Umar menjawab: "Kami telah berperang hingga fitnah itu tidak ada lagi dan din ini sudah menjadi milik Allah. Sedangkan kalian menginginkan peperangan hingga terjadi fitnah dan din ini menjadi milik bukan selain Allah. ['Utsman bin Shalih] menambahkan dari [Ibnu Wahhab] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Fulaan dan [Haiwah bin Syuraih] dari [Bakr bin 'Amru Al Ma'afiri] bahwa [Bukair bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepadanya dari [Nafi'] bahwa seseorang menemui Ibnu 'Umar seraya berkata; 'Wahai Abu 'Abdur Rahman apa yang menghalangimu untuk berhaji dan berumrah pada tahun ini dan kamu meninggalkan jihad di jalan Allah padahal kamu tahu bahwa Allah sangat menganjurkan hal itu? [Ibnu Umar] menjawab; 'Wahai anak saudaraku, Islam ini dibangun atas lima dasar; Iman kepada Allah dan Rasul-Nya, shalat lima waktu, puasa dibulan Ramadlan, menunaikan zakat, dan haji ke baitullah. Laki-laki itu berkata; 'Wahai Abu Abdurrahman, apakah kamu tidak mendengar apa yang disebutkan Allah di dalam kitabnya: "Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai kembali pada perintah Allah". Juga firman Allah: "Perangilah mereka hingga tidak ada fitnah." Ibnu Umar menjawab; 'kami telah melakukan hal itu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika Islam masih sedikit hingga seseorang dari kami difitnah karena agamanya, baik dengan dibunuh maupun disiksa sampai Islam semakin menyebar dan tidak ada lagi fitnah. Orang itu berkata lagi; 'Bagaimana pendapatmu tentang Utsman dan Ali? Ibnu Umar menjawab; 'Adapun Utsman maka Allah telah memaafkannya sedangkan kalian telah membenci untuk memaafkannya. Sedangkan Ali dia adalah sepupu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menantunya. Lalu dia mengisyaratkan dengan tangannya seraya berkata; 'Inilah rumahnya sebagaimana kamu lihat.'

bukhari:4153

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri radliallahu 'anhu] "Bahwa beberapa orang munafik pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila beliau pergi berperang mereka tidak turut berperang dan merasa bangga dengan ketidakpergiannya untuk menyelisihi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah kembali (membawa kemenangan dan harta rampasan perang), mereka mengemukakan alasan mereka masing-masing yang menjadikan mereka tidak turut berperang dan menguatkan alasannya dengan sumpah. Kemudian mereka ingin dipuji (seolah-olah merekalah yang pahlawan) padahal mereka tidak berbuat apa-apa. Karena itu turunlah ayat: 'Janganlah sekali-kali kamu menyangka bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka ingin dipuji terhadap perbuatan yang tidak mereka kerjakan, janganlah kamu mengira bahwa mereka akan terlepas dari siksa…' (QS Ali Imraan (3): 88).

bukhari:4201

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Abdul 'Aziz] Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Haiwah] dari [Bakr bin 'Amru] dari [Bukair] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa seseorang datang kepadanya seraya berkata; 'Wahai Abu Abdurrahman, apakah anda tidak mendengar apa yang Allah sebutkan di dalam kitabnya: Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya, (Al Hujurat: 9). Lalu apa yang menghalangi anda dari berperang sebagaimana yang telah Allah perintahkan? Ibnu Umar menjawab; 'Wahai anak saudaraku, apakah aku akan menipu dengan ayat ini, tidak berperang bagiku lebih aku sukai dari pada aku harus menipu dengan ayat ini. Bukankah Allah juga berfirman; Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam… (An Nisa: 93). Selanjutnya orang itu berkata; 'Sesungguhnya Allah berfirman; Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah.. (Al Anfal: 39). Ibnu Umar menjawab; 'Kami telah melaksanakannya pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yaitu ketika Islam masih sedikit hingga diantara mereka agamanya terancam dan difitnah baik itu di bunuh atau pun di ikat hingga akhirnya Islam semakin besar dan tidak ada fitnah lagi. Tatkala orang itu melihat Ibnu Umar tidak setuju dengan pendapatnya, orang itu bertanya; 'Lalu apa pendapatmu mengenai Ali dan Utsman? Ibnu Umar menjawab; pendapatku tentang Ali dan Utsman; adapun Utsman ia adalah orang yang telah dimaafkan Allah, sedangkan kalian tidak mau memaafkannya. Adapun Ali, maka dia adalah putra paman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan menantunya -kemudian Ibnu Umar menunjuk dengan tangannya- dan inilah putrinya sebagaimana yang kamu lihat.

bukhari:4283

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Mush'ab bin Sa'ad] dia berkata; Aku bertanya kepada Bapakku mengenai firman Allah; Katakanlah: "Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?" apakah mereka orang Harury (nama sebuah desa kaum khawarij)? [Bapakku] menjawab; bukan, mereka adalah Yahudi dan Nashrani. Adapun orang-orang Yahudi, mereka telah mendustakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sedangkan Nashrani mereka telah mengingkari surga. Mereka mengatakan; didalamnya tidak ada makanan dan minuman. Adapun Haruriy mereka adalah orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh... dan Sa'ad menamakan mereka sebagai orang-orang yang fasik.

bukhari:4359

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dan [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abu Ma'mar] dari [Ibnu Mas'ud] dia berkata; Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bulan terbelah menjadi dua bagian. Sebagian di atas bulan, sebagian lagi dibawahnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saksikanlah!"

bukhari:4486

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] ia berkata; Aku bertanya kepada [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, "Siapakah yang mengumpulkan Al Qur`an pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?" ia menjawab, "Ada empat orang dan semuanya dari kaum Anshar. Yaitu, Ubay bin Ka'ab, Mu'adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit dan Abu Zaid." Hadits ini diperkuat oleh [Al Fadllu] dari [Husain bin Waqid] dari [Tsumamah] dari [Anas].

bukhari:4619

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, ia berkata, "Aku telah mengumpulkan Al Muhkam pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Aku pun bertanya kepadanya, "Apakah Al Muhkam itu?" ia menjawab, "Yaitu, Al Mufashshal (surat-surat pendek)."

bukhari:4648

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'man] Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] Telah menceritakan kepada kami [Sayyar] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Kami pulang dari peperangan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku segera memacu untaku yang berjalan pelan. Kemudian seorang pengendara menyusulku dari belakang dan mencucuk Unta milikku dengan tongkat sehingga laju Untaku pun menjadi lamban seperti lambannya Unta yang kantuk. Dan ternyata orang itu adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya: "Apa yang menyebabkanmu tergesa-gesa?" aku menjawab, "Karena aku baru saja memenikah." Beliau bertanya lagi: "Gadis ataukah janda?" aku menjawab, "Janda." Beliau bersabda: "Kenapa bukan gadis sehingga kamu dapat bercanda dengannya dan ia pun dapat bermain-main denganmu?" Maka saat kami berangkat, beliau bersabda: "Berjalanlah dengan santai, hinga kalian sampai tepat pada malam hari -yakni Isya`- dan agar keluarga yang masih kusut rambutnya dapat bersisir, dan juga bisa mempersiapkan diri."

bukhari:4689

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Di masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Dahulu kami khawatir untuk menasehati dan memberi arahan pada isteri-isteri kami dan kami juga khawatir jangan-jangan wahyu turun berkenaan dengan kami. Maka ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, kami pun berani angkat bicara dan memberi arahan pada mereka.

bukhari:4788

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abdurrahman] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata, Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Abdullah bin Urwah] dari [Urwah] dari [Aisyah] ia berkata; Sebelas wanita duduk-duduk kemudian berjanji sesama mereka untuk tidak mnyembunyikan sedikitpun seluk-beluk suami mereka. Wanita pertama berkata, "Suamiku adalah daging unta yang kurus, berada di puncak gunung yang sulit, tidak mudah didaki, dan tidak gemuk sehingga mudah diangkat." Wanita kedua berkata, "Suamiku? Aku tidak akan menyebarkan seluk-beluk tentang dirinya. Aku takut tidak bisa meninggalkannya jika aku menyebutnya, aku menyebutkan kebaikan dan keburukannya sekaligus." Wanita ketiga berkata, "Suamiku jangkung. Jika aku berkata, ia menceraikanku. Jika aku diam, ia menggantungkan (urusanku)." Wanita keempat berkata, "Suamiku sedang, seperti cuaca Gunung Tihamah. Ia tidak panas, dingin, menakutkan, dan membosankan." Wanita kelima berucap, "Suamiku? Jika ia masuk, ia seperti anak singa. Jika ia keluar, ia seperti singa. Ia tidak pernah bertanya apa yang ia ketahui." Wanita keenam mengemukakan, "Suamiku? Jika makan, ia mencampur semua jenis makanan. Jika minum, ia menghabiskan seluruh air. Jika tidur, ia berselimut. Ia tidak memasukkan telapak tangan untuk mengetahui kesedihan (tidak penyayang kepadanya)." Wanita ketujuh berkata, "Suamiku tidak tahu kemaslahatan dirinya dan bodoh. Baginya, semua penyakit adalah obat. Ia membelah kepalamu atau memecahkanmu, atau melakukan kedua-duanya terhadapmu." Wanita kedelapan berkata, "Suamiku halus sehalus kelinci dan harum seharum zarrab (tanaman yang harum)." Wanita kesembilan mengatakan, "Suamiku tinggi tiangnya, panjang bantuannya, besar asapnya, dan rumahnya dengan api." Wanita kesepuluh mengemukakan, "Suamiku adalah majikan dan tidak ada majikan sebaik dia. Ia mempunyai unta yang banyak sekali dan dekat pengembalaannya. Jika unta-unta tersebut mendengar suara rebana sebagai tanda kedatangan tamu, unta-unta tersebut merasa yakin bahwa mereka akan disembelih." Wanita kesebelas berkata, "Suamiku adalah Abu Zar'in. Tahukah kamu siapakah Abu Zar'in? Ia menggerak-gerakkan perhiasan kedua telingaku, memenuhi lemak kedua lenganku, dan membahagiakanku hingga jiwaku berbahagia. Ia mendapatiku di tempat pemilik kambing kecil di gunung kemudian membawaku ke pemilik kuda yang banyak, unta yang banyak, penggiling makanan, dan pengusir burung. Di tempatnya, aku berkata dan tidak menjelek-jelekkan, tidur hingga pagi, dan minum hingga puas. Ibu Abu Zar'in. siapakah ibu Abu Zar'in? Tempat makanannya besar dan rumahnya luas. Anak laki-laki Abu Zar'in. Siapakah anak laki-laki Abu Zar'in? Tempat tidurnya seperti pedang yang diambil dari sarungnya (ringan) dan ia dibuat kenyang dengan lengan kambing yang berusia empat bulan. Anak perempuan Abu Zar'in. Siapakah anak perempuan Abu Zar'in? Ia patuh kepada ayah ibunya dan membuat marah tetanggganya. Budak wanita Abu Zar'in. Siapakah budak wanita Abu Zar'in? Ia tidak merusak pembicaraan kami, tidak memindahkan warisan kami, dan tidak memenuhi rumah kami dengan kotoran seperti rumput. Abu Zar'in keluar sedang tempat-tempat susu digerak-gerakkan dengan keras, kemudian ia bertemu dengan seorang wanita bersama dua anaknya seperti anak singa yang sedang bermain di bawah pinggangnya dengan dua buah delima, kemudian Abu Zar'in menceraikanku dan menikahi wanita tersebut. Sesudahnya aku menikah dengan seorang laki-laki yang mulia, mengendarai dengan cepat, mengambil tombak, mengembalikan hewan ternak kepadaku, dan memberiku bau harum semuanya sepasang. Ia berkata, 'Makanlah hai Ummu Zar'in dan berilah makan keluargamu.' Jika aku kumpulkan semua yang diberikan suami keduaku tersebut, tidak mencapai bejana terkecil Abu Zar'in. Aisyah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Terhadapmu aku seperti Abu Zar'in terhadap Ummu Zar'in." berkata Abu Abdullah; berkata [Sa'id bin Salamah] dari [Hisyam] dan janganlah engkau penuhi rumah kami dengan sisa-sisa rumah (sampah). Abu Abdullah mengatakan, sebagian mengatakan "Maka aku minum hingga puas.". Dan ini lebih sahih.

bukhari:4790

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha` bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] bahwa ia berkata; Pernah terjadi gerhana matahari di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat bersama kaum muslimin. Beliau berdiri dengan berdiri yang sangat panjang sebagaimana panjangnya bacaan surat Al Baqarah. Kemudian beliau ruku' dengan ruku' yang panjang pula. Sesudah itu beliau bangkit dari ruku' lalu berdiri lagi dengan sangat panjang namun tidak sebagaimana panjangnya berdiri beliau yang pertama. Kemudian beliau ruku' dengan panjang, namun tidak sepanjang ruku'nya yang pertama. Lalu beliau teruskan dengan sujud. Setelah itu, beliau bangkit kembali dan berdiri dengan panjang, namun tidak sepanjang berdirinya pertama kali. Kemudian ruku' dengan panjang, tetapi tidak sebagaimana ruku'nya yang pertama. Kemudian beliau bangkit lagi dan berdiri dengan lama, namun tidak selama berdirinya yang pertama. Lalu beliau ruku' kembali dengan lama, tetapi tidak seperti ruku'nya yang pertama. Kemudian beliau bangkit lalu sujud. Setelah beliau selesai shalat matahari pun kembali menampakkan cahaya. Maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda Allah, tidaklah terjadi gerhana pada keduanya karena kematian seseorang atau pun karena kehidupannya. Jika kalian melihat hal itu, maka berdzikirlah kepada Allah." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, kamu melihat bahwa Anda sepertinya mendapatkan sesuatu di tempat Anda berdiri, lalu kami melihat bahwa Anda tertahan." Maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya aku melihat surga -atau- surga telah diperlihatkan padaku, lalu aku pun hendak mengambil seranting darinya, sekiranya kau dapat mengambilnya niscaya kalian akan memakannya selama dunia masih ada. Kemudian aku melihat neraka, maka aku tidak pernah melihat pemandangan seperti yang terjadi pada hari ini. Aku melihat kebanyakan penghuninya adalah wanita." Mereka bertanya lagi, "Kenapa wahai Rasulullah." Beliau menjawab: "Karena kekufuran mereka." Para sahabat bertanya lagi, "Apakah lantaran kekafiran mereka kepada Allah?" beliau menjawab: "Mereka mengkufuri perlakuan dan kebaikan suaminya. Sekiranya kamu berbuat baik kepada salah seorang dari mereka selama setahun penuh, lalu ia melihat sesuatu yang tidak baik darimu, ia pun akan berkata, 'Aku tidak melihat kebaikan sedikit pun darimu.'"

bukhari:4798

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] dari [Atha`] dari [Jabir] ia berkta; "Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami pernah melakukan 'Azl (mencabut penis saat ejakulasi)." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah berkata [Amru] Telah mengabarkan kepadaku [Atha`] Ia mendengar [Jabir] radliallahu 'anhu berkata; Kami melakukan 'Azl, sedangkan Al Qur`an juga turun. Dan dari [Amru] dari [Atha`] dari [Jabir] ia berkata; Kami melakukan 'Azl di masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Al Qur`an juga turun."

bukhari:4808

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dari [Husyaim] dari [Sayyar] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir] ia berkata; Aku pernah berada bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu peperangan. Ketika perjalanan pulang aku terburu-buru melajukan Untaku, lalu seorang pengendara dari arah belakang menghampiriku. Maka aku memalingkan muka, ternyata ia adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bertanya: "Apa yang menyebabkanmu untuk tergesa-gesa?" Aku menjawab, "Karena sebentar lagi aku akan melaksanakan walimatul 'ursy." Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu menikahi seroang gadis ataukah janda?" Aku menjawab, "Janda." Beliau bersabda: "Kenapa tidak dengan gadis sehingga kamu dapat bercanda dengannya dan ia pun dapat bercanda denganmu." Ketika sudah mendekat dan akan sampai, kami pun pergi untuk segera masuk, maka beliau bersabda: "Pelan-pelanlah hingga kalian masuk tepat pada malam (yaitu setelah shalat Isya) sehingga yang kusut rambutnya dapat bersisir dan mereka pun bisa mempersiapkan diri." Ia berkata; Dan Telah menceritakan kepada kami seorang yang Tsiqqah ia berkata; Di dalam hadits ini terdapat ungkapan: "Kalau bisa segeralah punya anak, kalau bisa segeralah punya anak wahai Jabir." Maksudnya adalah anak.

bukhari:4844

Telah menceritakan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] Telah mengabarkan kepada kami [Sayyar] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Suatu ketika, kami berada bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu peperangan. Saat perjalanan kembali dan telah mendekati kota Madinah, maka aku pun memacu laju Untaku. Lalu seseorang menyusulku dari belakang dan menahan laju Untaku dengan tongkat miliknya hingga Untaku menjadi sangat lamban sebagaimana Unta yang paling yang pernah Anda lihat. Aku menoleh, ternyata orang itu adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku pun berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku punya hajat Walimatul Ursy." Beliau bertanya: "Apakah kamu telah menikahi seorang wanita?" Aku menjawab: "Ya." Beliau bertanya lagi: "Dengan gadis ataukah janda?" Aku menjawab, "Janda." Beliau bersabda: "Kenapa tidak dengan gadis sehingga kamu dapat bermain-main dengannya dan ia pun dapat bermain-main denganmu?." Ketika sudah mendekat dan akan sampai, kami pun pergi untuk segera masuk, maka beliau bersabda: "Pelan-pelanlah hingga kalian masuk tepat pada malam (yaitu setelah shalat Isya) sehingga yang kusut rambutnya dapat bersisir dan isteri yang ditinggal bisa mempersiapkan diri."

bukhari:4846

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah] ia berakta; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia pernah menceraikan isterinya dalam keadaan haid, maka Umar bin Al Khaththab pun menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perintahkanlah agar ia segera meruju'nya, lalu menahannya hingga ia suci dan haid kembali kemudian suci. Maka pada saat itu, bila ia mau, ia boleh menahannya, dan bila ingin, ia juga boleh menceraikannya. Itulah Al Iddah yang diperintahkan oleh Allah untuk mentalak isteri."

bukhari:4850

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Ibnu Juraij] dan telah berkata ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: "Orang-orang musyrik terbagi menjadi dua bila dilihat dari kedudukan mereka dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum mukminin. Yang pertama, Ahlul Harb. Yaitu orang-orang musyrik yang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerangi mereka dan mereka juga memerangi beliau. Dan yang kedua, Ahlu 'Ahd. Yakni, kaum musyrikin yang tidak diperangi oleh Rasulullah dan mereka juga tidak memerangi beliau. Dan apabila ada salah seorang wanita berhijrah dari Ahlul Harb, maka wanita itu tidak boleh dinikahi hingga ia haid hingga suci kembali. Setelah suci, maka menikah dengannya pun menjadi halal. Apabila suaminya juga ikut berhijrah sebelum wanita itu dinikahi, maka wanita itu akan dikembalikan padanya. Kemudian, apabila yang berhijrah adalah seorang hamba sahaya laki-laki atau pun perempuan, maka keduanya akan menjadi merdeka serta berhak untuk mendapatkan hak sebagaimana yang didapatkan oleh kaum muhajirin yang lain." Kemudian disebutkan pula Ahlul 'Ahd sebagaimana haditsnya Mujahid: "Apabila seorang budak yang berhijrah baik laki-laki atau pun perempuan kepada orang-orang musyrik Ahlul 'Ahd, maka mereka tidak akan dikembalikan, namun yang dikembalikan adalah tebusan harga mereka." Dan 'Atha` berkata; dari Ibnu Abbas bahwasanya; Qaribah binti Abu Umayyah adalah isteri Umar bin Al Khaththab, lalu ia menceraikannya. Kemudian wanita itu dinikahi oleh Mu'awiyah bin Abu Sufyan, sedangkan Ummul Hakam binti Abu Sufyan adalah isteri dari 'Iyadl bin Ghanm Al Fihri dan kemudian ia pun menceraikannya, lalu dinikahi oleh Abdullah bin Utsman Ats Tsaqafi.

bukhari:4878

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Alqamah] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari jum'at terdapat waktu, yang tidaklah seorang hamba muslim shalat dan berdo'a kepada Allah di waktu itu, kecuali Allah akan mengabulkannya." Beliau memberi isyarat dengan tangannya dan meletakkan ujung jari-jarinya pada jari tengah dan kelingking. Kami berkata, "Beliau menyempitkannya." [Al Uwisi] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dari [Syu'bah Al Hajjaj] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ada seorang Yahudi yang menganiya seorang budak perempuan.

bukhari:4884

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ufair] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al Laits] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Uqail] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] dan bahwasanya [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] menyebutkan suatu hadits padaku. Maka aku pun pergi menemui Malik bin Aus dan bertanya padanya. Maka [Malik] berkata; Aku pergi hingga bertemu dengan [Umar]. Lalu pelayannya pun menemuinya dan berkata pada Umar, "Apakah Anda mengizinkan [Utsman], [Abdurrahman], [Az Zubair] dan [Sa'dari] untuk masuk?" Ia menjawab, "Ya." Lalu sang pelayan mengizinkan mereka masuk dan mereka pun mengucapkan salam kemudian duduk. Sang pelayan kembali menutup dan berkata pada Umar, "Apakah Anda juga mengizinkan pada [Ali] dan [Abbas]" Umar menjawab, "Ya." Pelayan itu pun mengizinkan keduanya masuk. Dan ketika kedua masuk, keduanya pun mengucapkan salam dan duduk. Kemudian Abbas berkata, "Wahai Amirul Mukminin, putuskanlah perkara antara aku dan orang ini." lalu Utsman berserta kelompoknya berkata, "Wahai Amirul Mukminin, berilah keputusan antara mereka berdua dan istirahatkanlah yang satu dari yang lainnya." Maka Umar berkata, "Aku menyumpah kalian dengan nama Allah yang dengan-Nya berdirilah langit dan bumi, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya kami tidaklah mewariskan. Dan apa yang kami tinggalkan adalah harta sedekah.' Yang dimaksud oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah dirinya sendiri. Ar Rahth (sekelompok orang itu) pun berkata, "Sesungguhnya beliau telah mengatakan hal itu." Kemudian Umar menghadap ke arah Ali dan dan Abbas dan berkata, "Aku menyumpahkah kalian dengan nama Allah, apakah kalian berdua tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengatakan hal itu?" keduanya menjawab, "Ya, beliau telah mengatakan hal itu." Selanjutnya Umar berkata, "Aku menceritakan kepada kalian mengenai perkara ini. Sesungguhnya Allah telah mengkhususkan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam harta ini dengan sesuatu yang belum pernah Dia berikan kepada orang lain selainnya. Allah berfirman: 'MAA AFAA`ALLAHU 'ALAA RASUULIHI MINHUM FAMAA AUJAFTUM 'ALAIHI MIN KHAIL.' (QS. Alhasyr. 6).Hingga firman-Nya: 'QADIIR.' Maka harta ini adalah murni untuk diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan demi Allah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dahulu tidak pernah memberikannya kepada selain kalian (ahlu bait) dan tidak pula beliau lebih mementingkan dirinya sendiri daripadsa kalian. Sesungguhnya beliau telah memberikannya dan menyerahkannya pada kalian, hingga darinya tersisalah harta ini. Dulu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi nafkah tahunan kepada keluarganya dari harta ini, kemudian sisanya beliau ambil dan menjadikannya sebagai harta Allah. Begitulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengisi menjalani kehidupannya. Aku menyumpah kalian dengan nama Allah, apakah kalian mengetahui hal itu?" Mereka menjawab, "Ya." Umar kemudian berkata kepada Ali dan Abbas, "Aku menyumpah kalian dengan nama Allah, apakah kalian juga tahu akan hal itu?" keduanya menjawab: "Ya." Umar melanjutkan, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan berkatalah Abu Bakar, 'Aku adalah wali Rasulullah.' Maka Abu Bakar pun menanganinya. Ia mengelolanya sebagaimana yang diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ada pun kalian berdua -Umar menghadap ke arah Ali dan Abbas- menyangka bahwa Abu Bakar adalah begini dan begitu. Demi Allah, sesungguhnya dala hal itu Abu Bakar adalah telah bertindak benar, berbuat baik dan juga rasyid berada di atas kebenaran. Kemudian setelah Abu Bakar Wafat, aku pun berkata, 'Aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu bakar.' Sehingga aku pun menanganinya selama dua tahun. Aku mengelolanya sebagaimana yang telah diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar. Kemudian kalian berdua bersepakat mendatangiku. Kamu (Ibn Abbas) mendatangiku untuk meminta bagianmu dari anak saudaramu (maksudnya Rasulullah), dan yang ini (Ali) juga mendatangiku untuk meminta bagian isterinya dari jalur bapaknya (maksudnya Rasulullah). Maka aku katakan, 'Jika kalian mau, maka aku akan menyerahkannya pada kalian berdua dengan satu catatan, bahwa di atas kalian berdua terdapat janji Allah. Kalian berdua benar-benar sadar akan apa yang telah diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalamnya, dan juga apa yang telah diperbuat oleh Abu Bakar serta apa yang aku perbuat sejak aku menanganinya. Kalau tidak, maka janganlah kalian berdua berkata lagi padaku tentang harta itu, 'Berikanlah harta itu pada kami.' Sehingga aku akan menyerahkan harta itu pada kalian berdua. Aku menyumpah kalian berdua dengan nama Allah, apakakah aku menyerahkannya pada keduanya?" sekelompok orang itu pun menjawab, "Ya." Kemudian Umar berpaling ke arah Ali dan Abbas seraya bertanya, "Aku menyumpah kalian dengan nama Allah, apakah aku menyerahkannya pada kalian berdua?" keduanya menjawab, "Ya." Umar berkata lagi, " Apakah kalian berdua memintaku keputusan selain yang telah kuutarakan tadi? Demi Dzat yang dengan seijin-Nya langit dan bumi tegak, saya tidak akan memutuskan peninggalan Rasulullah tersebut dengan keputusan lain hingga kiamat tiba, seandainya kamu berdua tidak mampu mengelolanya, tolong kalian berdua serahkan, dan saya yang akan menggantikan kalian berdua."

bukhari:4939

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dari [Abu Hazim] ia berkata; Aku bertanya kepada [Sahl], "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan gandum yang ditapis?" Sahl menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah melihat gandum yang ditapis sejak Allah mengutusnya hingga mewafatkannya." Aku bertanya lagi, "Apakah di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kalian mempunyai ayakan?" Ia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah melihat ayakan sejak Allah mengutusnya hingga mewafatkannya." Aku bertanya lagi, "Lalu bagaimana kalian memakan gandum yang belum terayak?" ia menjawab, "Kami menggiling dan meniupnya hingga terbanglah apa yang dapat terbang, sedangkan yang tersisa kami basahi dan memakannya."

bukhari:4993

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari [Atha] dari [Jabir] ia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami pernah berbekal dengan daging hadyu hingga sampai Madinah." Hadits ini dikuatkan oleh [Muhammad] dari [Ibnu Uyainah], dan [Ibnu Juraij] berkata; Aku bertanya kepada [Atha]; 'Apakah ia mengatakan; 'Hingga kami tiba Madinah? ' Ia menjawab; 'Tidak.'

bukhari:5004

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaidullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Hafsh Al Madani] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anhuma, bahwa suatu kaum pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Suatu kaum datang dengan membawa daging, namun kami tidak tahu apakah saat menyembelihnya menyebut nama Allah atau tidak?" Beliau menjawab: "Kalau begitu sebutlah nama Allah, lalu makanlah oleh kalian." Aisyah berkata, "Mereka adalah orang-orang yang baru masuk Islam." Hadits ini dikuatkan oleh [Ali] dari [Ad Darawardi], dan dikuatkan juga oleh [Abu Khalid] dan [Ath Thufawi]."

bukhari:5083

Telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Fatimah binti Al Mundzir] isteriku, dari [Asma binti Abu Bakar] radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kami pernah menyembelih kurban berupa kuda, lalu kami pun memakannya."

bukhari:5086

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] ia mendengar [Abdah] dari [Hisyam] dari [Fatimah] dari [Asma] ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami pernah menyembelih kuda di Madinah dan kami pun memakannya."

bukhari:5087

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Hisyam] dari [Fatimah bin Al Mundzir] bahwa [Asma binti Abu Bakar] radliallahu 'anhuma berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami pernah berkurban dengan menyembelih kuda, lalu kami memakannya." Hadits ini dikuatkan oleh [Waki'] dan [Ibnu Uyainah] dari [Hisyam] tentang penyembelihan kurban."

bukhari:5088

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Fatimah] dari [Asma] ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami pernah berkurban dengan menyembelih kuda, lalu kami pun memakannya."

bukhari:5095

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ['Amru] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Atha`] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma berkata; Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kami biasa menyimpan daging kurban sebagai perbekalan kami menuju Madinah, Jabir juga mengatakan berkali-kali tentang daging binatang kurban."

bukhari:5141

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Raja`] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Abu Hayyan At Taimi] dari [As Sya'bi] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma dia berkata; [Umar] pernah berkhutbah di atas mimbar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, katanya; "Sesungguhnya telah ditetapkan keharaman khamr yaitu dari lima jenis; (perasan) anggur, tamr (minuman dari perasan kurma kering), biji gandum, tepung dan madu, sedangkan khamr adalah sesuatu yang dapat menghalangi akal (sehat), dan tiga perkara yang aku berharap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan penjelasan kepada kami sebelum beliau meninggal; (hak waris) seorang kakek, al Kalalah, dan pintu-pintu riba." Asy Sya'bi berkata, "Aku berkata, "Wahai Abu Amru, bagaimana dengan perasan nabidz yang terbuat dari biji padi?" Ibnu Umar menjawab, "Itu belum pernah ada di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau ia mengatakan, "di masa Umar." [Hajjaj] menyebutkan dari [Hammad] dari [Abu Hayyan], "Anggur sama dengan kismis."

bukhari:5160

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] telah mengabarkan kepadaku [Ayahku] telah mengabarkan kepadaku [Asma` binti Abu Bakr] radliallahu 'anhuma dia berkata; "Ibuku datang pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku dalam keadaan mengharapkan baktiku, lalu saya bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Apakah saya boleh berhubungan dengannya?" beliau menjawab: "Ya." Ibnu 'Uyainah lalu berkata; "Kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat Allah tidak melarang kalian dari orang-orang yang tidak memerangi agama kalian (QS Al Mumtahanah; 8)."

bukhari:5521

Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid] telah menceritakan kepada kami [Mahdi] dari [Ghailan] dari [Anas] radhilayyahu'anhu mengatakan; "Sungguh kalian mengerjakan beberapa amalan yang menurut kalian lebih remeh temeh daripada seutas rambut, padahal kami dahulu semasa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menganggapnya diantara dosa-dosa besar." Kata Abdurrahman dengan redaksi; 'Diantara dosa yang membinasakan.'

bukhari:6011

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Malik Al Muzanni] telah menceritakan kepada kami [Al Ju'aid bin Abdurrahman] dari [As Sa`ib bin Yazid] mengatakan; Satu sha' di jaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah setara satu mud ditambah sepertiga mud kalian sekarang, kemudian di jaman Umar bin Abdul 'Aziz ditambah lagi.

bukhari:6218

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] mengatakan; ' [Mu'adz bin Jabal] memutuskan bagi kami dimasa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk anak perempuan mendapat separoh, saudara perempuan mendapat separoh, ' kemudian Sulaiman mengatakan; 'ia memutuskan ditengah-tengah kami' tanpa menyebut di masa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.

bukhari:6244

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha mengatakan; 'Utbah berpesan kepada saudaranya Sa'd, bahwa 'putra dari hamba sahaya Zam'ah adalah dariku, maka ambilah dia.' Di hari penaklukan Makkah, Sa'd mengambilnya dengan mengatakan; 'Ini adalah putra saudaraku, ia berpesan kepadaku tentangnya.' Maka berdirilah Abd bin Zam'ah seraya mengatakan; '(dia) saudaraku, dan putra dari hamba sahaya ayahku, dilahirkan diatas ranjangnya.' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia bagimu wahai Abd bin Zam'ah, anak bagi pemilik ranjang dan bagi pezinah adalah batu (rajam)." Kemudian Nabi bersabda kepada Saudah binti Zam'ah: "hendaklah engkau berhijab darinya, " beliau melihat kemiripannya dengan 'Utbah, sehingga anak laki-laki itu tak pernah lagi melihat Saudah hingga ia meninggal.

bukhari:6252

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha mengatakan; Sa'd bin Abu Waqqash bersengketa dengan Abd bin Zam'ah tentang anak laki-laki. Sa'd mengatakan; 'Ya Rasulullah, (dia adalah) anak saudaraku 'Utbah bin Abi Waqash, dia berpesan kepadaku bahwa dia adalah anaknya, lihatlah kemiripannya! ' Sedang 'Abd bin Zam'ah berkata; 'anak ini adalah saudaraku Wahai Rasulullah, ia dilahirkan di atas kasur ayahku dari hamba sahayanya! ' Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam mencermati kemiripannya dan melihat kemiripan yang terang dengan 'Utbah, namun beliau kemudian bersabda: "Anak laki-laki ini untukmu ya Abd bin Zam'ah, anak bagi pemilik ranjang dan bagi pezinah adalah batu, dan berhijablah engkau dari dia wahai Saudah binti Zam'ah." 'Aisyah berkata; maka anak laki-laki itu tak pernah melihat Saudah selama-lamanya.

bukhari:6268

Telah menceritakan kepada kami [Makki bin Ibrahim] dari [Al Ju'aid] dari [Yazid bin Hushaifah] dari [As Sa`ib bin Yazid] mengatakan; Pernah kami diserahi pemabok dimasa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dimasa pemerintahan Abu bakar dan diawal-awal pemerintahan Umar, lantas kami mencambukinya dengan tangan, sandal, dan pakaian kami, hingga ketika diakhir-akhir kepemerintahan Umar, dia mencambuknya sebanyak empat puluh kali cambukan hingga jika ia masih membangkang dan fasiq, Umar mencambuknya delapan puluh kali.

bukhari:6281

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepadaku [Al Laits] mengatakan, telah menceritakan kepadaku [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abi Hilal] dari [Zaid bin Aslam] dari [ayahnya] dari [Umar bin khattab], ada seorang laki-laki dimasa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam namanya Abdullah, dia dijuluki keledai, ia suka membuat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mencambuknya karena ia mabuk. Suatu hari ia ditangkap lagi dan Nabi memerintahkan agar dia dicambuk. Lantas salah seorang sahabat berujar; 'Ya Allah, laknatilah dia, betapa sering ia ketangkap, ' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "janganlah kalian melaknat dia, demi Allah, setahuku dia mencintai Allah dan rasul-Nya."

bukhari:6282

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] mengatakan, telah mengabarkan kepadaku ['Aisyah]; bahwa tangan pencuri tidak dipotong di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kecuali jika telah mencapai senilai harga perisai. Telah menceritakan kepada kami [Utsman] telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] semisalnya.

bukhari:6294

Telah menceritakan kepadaku [Yusuf bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Abu usamah], dia menuturkan; [Hisyam bin Urwah] telah mengabarkan kepada kami dari [ayahnya] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha menuturkan; "Tangan pencuri tidak dipotong semasa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika kurang dari senilai harga perisai yang dinamakan mijan atau perisai yang dinamakan hajafah, keduanya mempunyai harga."

bukhari:6296

Telah menceritakan kepadaku ['Ayyasy bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Abdullah bin Umar]; Di masa Rasulullah Shallallahu' alaihi wa sallam, jika para sahabat membeli makanan yang tak jelas takaran dan timbangannya, mereka dilarang menjualnya ditempat mereka membeli (tempat yang sama) hingga mereka memindahkannya ke kendaraan angkut mereka.

bukhari:6346

Telah mengabrkan kepadaku ['Ubaidullah bin Sa'id], Telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Shakhr bin Juwairiyah] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] bahwasanya [Ibnu Umar] mengatakan; dahulu sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam jika bermimpi, mereka suka sekali mengisahkan mimpinya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sehingga Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menakwilkan mimpinya. Ketika itu umurku masih belia, sedang aku sering tinggal dimasjid, karena aku belum menikah. Maka aku berkata kepada diriku sendiri; 'kalaulah dirimu ada kebaikan, niscaya engkau berimimpi sebagaimana orang-orang bermimpi.' Suatu malam ketika aku berbaring, aku memanjatkan doa; 'Ya Allah, jika Engkau mengetahui pada diriku terdapat kebaikan, maka perlihatkanlah kepadaku dalam mimpi.' Ketika aku dalam kondisi (mimpi) seperti itu, tiba-tiba ada dua malaikat mendatangiku yang di tangan masing-masing memegang palu besi, keduanya membawaku ke jahannam sedang aku diantara keduanya tiada henti memanjatkan doa; 'Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari jahannam, ' Kemudian aku diperlihatkan seorang malaikat menemuiku sedang di tangannya membawa palu besi seraya berujar; 'tidak usah khawatir, sebaik-baik manusia adalah engkau, jika engkau memperbanyak shalat.' Mereka kemudian membawaku hingga menghentikanku di tepi jahannam, ternyata jahannam tergulung seperti gulungan sumur, ia mempunyai emperan sebagaimana emperan sumur, yang diantara kedua emperannya terdapat malaikat yang di tangannya membawa palu besi. Dan kulihat disana ada beberapa orang bergelantungan di rantai-rantai, kepala mereka terjungkir dibawah mereka, aku tahu disana ada beberapa pemuka Quraisy. Kemudian mereka membawaku pergi dari sisi kanan. Maka akub ceritakan mimpiku itu kepada Hafshah, kemudian [Hafshah] menceritakanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Abdullah adalah seorang hamba yang shalih, asalkan shalat malam." Kata [Nafi']; 'semenjak itu Abdullah memperbanyak shalat.'

bukhari:6510

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] mengatakan, aku anak muda lajang di masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku tidur di masjid. Dahulu ada satu kebiasan, siapa yang bermimpi, maka ia menceritakan mimpinya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Maka aku panjatkan doa; 'Ya Allah, jikalau aku mempunyai kebaikan disisi-Mu, maka perlihatkanlah kepadaku dalam mimpi sehingga Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dapat mentakwilkan mimpiku.' aku pun tertidur, dan kulihat dua malaikat mendatangiku dan membawaku. kemudian ada malaikat lain menemui keduanya dan berujar keadaku; 'jangan khawatir, sebab kamu laki-laki shalih.' Lantas kedua malaikat itu membawaku ke neraka, ternyata neraka itu digulung seperti gulungan sumur, dan disana ada sebagian orang yang kukenal, lantas keduanya menggandengku ke sebalah kanan. Di pagi hari aku ceritakan mimpiku kepada [Hafshah], dan Hafshah mengaku telah menceritakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi bersabda: "Abdullah adalah laki-laki shalih, sekiranya ia memperbanyak shalat malam." Kata Az Zuhri, setelah peristiwa itu, Abdullah memperbanyak shalat malam.

bukhari:6511

Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abi Iyas] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Washil Al Ahdab] dari [Abu Wa`il] dari [Khudzaifah bin Yaman] mengatakan; 'kaum munafikin hari ini jauh lebih buruk daripada mereka yang hidup di masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebab dahulu mereka sembunyi-sembunyi, namun sekarang mereka lakukan secara terang-terangan.'

bukhari:6580

Telah menceritakan kepada kami [Khallad] telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] dari [Habib bin Abi Tsabit] dari [Abu Sya'sya`] dari [Khudzaifah] mengatakan; 'Kemunafikan itu terjadi dimasa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, adapun yang terjadi hari ini adalah kekufuran setelah keimanan.'

bukhari:6581

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Aisyah] ia menuturkan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda diwaktu sakitnya: "Ingin rasanya jika sebagian sahabatku ada di sisiku." Kami lalu bertanya; "Ya Rasulullah, apakah perlu kami memanggil Abu Bakar untukmu?" Beliau terdiam. Kami bertanya lagi; "Apakah perlu kami memanggil Umar untukmu?" Beliau masih terdiam. Kami lalu bertanya lagi; "Apakah perlu kami memanggil Utsman untukmu?" Beliau menjawab: "Ya." Lalu Utsman pun datang dan menyendiri dengannya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbicara kepadanya, hingga wajah Utsman berubah." Qais berkata; "Telah menceritakan kepadaku [Abu Sahlah] mantan budak Utsman, [Utsman bin 'Affan] berkata di hari pengepungan rumahnya; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjanjikan kepadaku sebuah janji dan aku akan tetap memegang janji itu." Dan Ali menyebutkan dalam haditsnya; "Aku akan bersabar di atasnya". Qais berkata; "Maka mereka membunuhnya pada hari itu."

ibnu-majah:110

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abu Mu'awiyah] dan [Abdullah bin Numair] dari [Al A'masy] dari [Adi bin Tsabit] dari [Zirri bin Hubaisy] dari [Ali radliallahu 'anhu] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, al ummi (seorang yang buta aksara) memberikan janji kepadaku, bahwasanya tidak akan mencintaiku kecuali orang beriman dan tidak akan membenciku kecuali orang munafik."

ibnu-majah:111

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] berkata, telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kaum lelaki dan wanita berwudlu dari satu bejana."

ibnu-majah:375

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Hubaib bin Abu Al Isyrin] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari ['Atho` bin Abu Rabah] berkata; aku mendengar [Ibnu 'Abbas] berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang laki-laki yang kepalanya terkena luka, laki-laki tersebut mimpi basah, lalu ia diperintahkan untuk mandi hingga lukanya bertambah parah dan mati. Maka sampailah berita itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Mereka telah membunuhnya, semoga Allah akan membunuhnya. Tidaklah obat orang yang bodoh itu bertanya." 'Atho` berkata, "Telah sampai kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya ia hanya membasuh badannya dan mengecualikan kepalanya yang terkena luka."

ibnu-majah:565

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Syarik] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari ibunya [Hamnah binti Jahsy], bahwasanya ia pernah mengalami istihadlah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia pun mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Sesungguhnya aku mengeluarkan darah istihadlah yang sangat deras, " beliau bersabda: "Sumbatlah dengan kapas, " ia berkata; "darahku lebih dari itu, ia mengalir sangat deras, " beliau bersabda: "Sumbatlah dengan kain, lalu tentukanlah kebiasaan haidl sesuai dengan ilmu Allah enam atau tujuh hari, setelah itu hendaklah engkau mandi, shalat dan puasa dua puluh tiga atau dua puluh empat hari. Akhirkanlah waktu shalat zhuhur dan majukanlah shalat ashar, serta mandilah untuk melaksanakan kedua shalat tersebut. Juga, akhirkanlah shalat maghrib dan majukan shalat isya, serta mandilah untuk melaksanakan kedua shalat tersebut, inilah yang lebih aku sukai dari dua perkara itu."

ibnu-majah:619

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syuja' Ibnul Walid] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu Sahal] dari [Mussah Al Azdiah] dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wanita-wanita yang nifas duduk berdiam diri selama empat puluh hari, dan kami membersihkan wajah mereka dengan waras (semacam tumbuhan yang wangi) dari kotoran."

ibnu-majah:640

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu An Najasyi] ia berkata; Aku mendengar [Rafi' bin Khadij] berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami pernah shalat maghrib, lalu salah seorang dari kami berlalu pergi dan ia masih dapat melihat sasaran anak panahnya." Telah menceritakan kepada kami Abu Yahya Az Za'farani berkata, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa sebagaimana hadits diatas.

ibnu-majah:679

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Asy'ats] dari [Al Hasan] dari [Utsman bin Abu Al 'Ash] ia berkata; "Terakhir yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ambil janjinya dariku adalah agar aku tidak mengangkat seorang mu`adzin yang meminta upah dari adzannya."

ibnu-majah:706

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami biasa tidur di masjid."

ibnu-majah:743

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Sa'id bin Abu Hind] dari [Mutharrif bin Abdullah bin Asy Syakhkhir] berkata; aku mendengar [Utsman bin Abu Al Ash] berkata, "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku ke Tha`if, terakhir kali yang beliau katakan kepadaku adalah: "Wahai Utsman, ringankanlah shalatmu, ukurlah manusia dengan orang yang paling lemah dari mereka. Sebab di antara mereka ada orang tua, anak kecil, orang sakit, musafir dan orang yang punya keperluan. "

ibnu-majah:977

Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Akhzam Abu Thalib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dan [Abu Qutaibah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Harun bin Muslim] dari [Qatadah] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami dilarang membuat shaf antara tiang-tiang, maka kamipun meninggalkannya. "

ibnu-majah:992

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Salim bin Abu Al Ju'd Al Ghathafani] dari [Ma'dan bin Abu Thalhah Al Ya'muri] berkata, " [Umar Ibnul Khaththab] berdiri khutbah di hari jum'at, atau berkhutbah pada hari jum'at. Ia bertahmid dan memuji Allah, kemudian berkata, "Wahai manusia, kalian makan dua macam tumbuhan; bawang merah dan bawang putih, aku tidak melihatnya kecuali sesuatu yang kotor. Sungguh, pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku pernah mendapati seorang laki-laki yang mengeluarkan bau itu (bawang), lalu tangannya ditarik dan dibawa ke Bagi'. Maka barangsiapa memakannya hendaklah ia menghilangkan baunya dengan memasaknya. "

ibnu-majah:1004

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Sa'd bin 'Ammar bin Sa'd] -mu`adzin Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ia mengumandangkan adzan di hari jum'at ketika bayangan sudah seperti tali sandal. "

ibnu-majah:1091

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; Aku mendengar [Ali bin Zaid bin Jud'an] berkata; Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika seorang mu`adzin mengumandangkan adzan maka kami mengira kalau itu adalah iqamah karena banyaknya orang yang melakukannya (shalat sunnah). Lalu ia shalat dua raka'at sebelum maghrib. "

ibnu-majah:1153

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ahmad bin Tsabit] dan [Jamil bin Al Hasan] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dari [Khalid Al Hadzdza] dari [Abu Qilabah] dari [An Nu'man bin Basysyar] ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terjadi gerhana, lalu Beliau keluar tergesa-gesa sambil menjinjing kainnya hingga tiba di masjid. Beliau tetap melaksanakan shalat hingga gerhana berakhir, setelah itu beliau bersabda: "Orang-orang mengklaim bahwa tidak akan terjadi gerhana matahari dan bulan kecuali karena kematian salah seorang pembesar, padahal tidak seperti itu. Matahari dan bulan tidak terjadi gerhana karena kematian atau hidupnya seseorang, Maka jika Allah menampakkan kepada salah satu dari hamba-Nya, maka ia akan tunduk kepada-Nya. "

ibnu-majah:1252

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dari [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Amir] dari [Qais bin Sa'd] ia berkata; Segala sesuatu yang terjadi di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku telah menyaksikannya, kecuali satu hal. Yakni, pada hari iedul fitri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di sambut dengan rebana. " Abul Hasan bin Salamah Al Qaththan berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Dizil, berkata; telah menceritakan kepada kami Adam, berkata; telah menceritakan kepada kami Syaiban, berkata; Jabir dari Amir. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Isra'il dari Jabir. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Nashr, berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim, berkata; telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Ishaq, dari Amir sebagaimana dalam hadits. "

ibnu-majah:1293

Telah menceritakan kepada kami [Jubarah bin Al Mughallis] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mindal bin Ali] dari [Abdul Aziz bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Dua hari raya terkumpul menjadi satu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian shalat bersama orang-orang, lalu bersabda: "Barangsiapa ingin mendatangi jum'at hendaklah ia mendatanginya, dan barangsiapa ingin meninggalkannya hendaklah ia tinggalkan. "

ibnu-majah:1302

Telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas bin Utsman Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Abdul A'la bin Abu Farwah] ia berkata; Aku mendengar [Abu Yahya Ubaidullah At Taimi] menceritakan hadits dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam orang-orang diguyur hujan di hari raya, maka beliau pun shalat bersama mereka di masjid. "

ibnu-majah:1303

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Utsman Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hanzhalah bin Abu Sufyan] Bahwasanya ia mendengar ['Abdurrahman bin Sabith Al Jumahi] menceritakan dari ['Aisyah] -isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku datang terlambat pada malam hari setelah isya, setelah aku datang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dari mana kamu?" aku menjawab, "Aku mendengar suara bacaan Al Qur`an seorang laki-laki dari sahabatmu, dan aku belum pernah mendengar suara sebagus itu. " 'Aisyah berkata, "Beliau lalu bangun dan aku pun ikut bangun bersamanya, beliau mendengar suaranya lalu menoleh ke arahku, beliau bersabda: "Ini adalah Salim, mantan budak Abu Hudzaifah. Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan dalam umatku orang seperti ini. "

ibnu-majah:1328

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdu Rabbih bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Ibnu Muhairiz] dari [Al Mukhdiji] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lima waktu shalat telah Allah wajibkan atas hamba-hamba-Nya, barangsiapa melaksanakannya dengan tidak mengurangi sesuatu darinya sedikitpun karena meremehkan hak-haknya, maka Allah akan membuat satu janji bahwa Ia akan memasukkannya ke dalam surga pada hari kiamat. Dan barangsiapa mengurangi sesuatu darinya karena meremehkan hak-haknya, maka Allah tidak mempunyai janji dengannya, jika mau Allah akan menyiksanya dan jika mau akan mengampuninya. "

ibnu-majah:1391

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] berkata, "Kami sangat berhati-hati untuk berbicara dan bersenang-senang bersama isteri kami di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka kami berani untuk melakukannya ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal. "

ibnu-majah:1622

Telah menceritakan kepada kami [Mujahid bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Malik Al Muzani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami lebih banyak berpuasa selama dua puluh sembilan hari dari pada kami berpuasa selama tiga puluh hari. "

ibnu-majah:1648

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Fatimah binti Al Mundzir] dari [Asma binti Abu Bakar] ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami tidak puasa di saat hari sedang mendung kemudian matahari terbit lagi, lalu aku berkata kepada Hisyam, "Apakah mereka harus mengqadla?" Hisyam berkata, "Itu sudah seharusnya. "

ibnu-majah:1664

Telah menceritakan kepada kami [Abu Badr Abbad bin Al Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Attab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin 'Atha] -mantan budak Imran- berkata, telah menceritakan kepada kami kepadaku [Bapakku] bahwa [Imran bin Al Hushain] dipekerjakan untuk menjaga harta zakat. Ketika ia kembali, ia ditanya, "Di mana harta zakat itu?" ia menjawab; "Adapun harta zakat yang karenanya engkau mengutusku, maka kami mengambilnya sesuai di mana kami mengambilnya pada masa Rasulullah, dan kami meletakkannya sesuai di mana kami meletakkannya."

ibnu-majah:1801

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Dawud bin Qais Al Farra] dari [Iyadl bin Abdullah bin Abu Sarh] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih bersama kami, kami mengeluarkan zakat fitrah sebanyak satu sha' makanan, satu sha' kurma, satu sha' biji gandum, satu sha' aqith (susu kering), dan satu sha' anggur kering. Kami tetap melakukan seperti itu hingga Mu'awiyah datang kepada kami di Madinah. Pidato yang ia sampaikan kepada manusia adalah, 'Aku tidak melihat kecuali, bahwa dua mud gandum Syam sebanding dengan satu sha' ini', akhirnya orang-orang pun mengambil pendapatnya." Abu Sa'id berkata; Aku tetap mengeluarkan zakat sesuai pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, selama aku masih hidup.

ibnu-majah:1819

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Abdul Malik] dari ['Atha] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Aku menikahi seorang wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku berjumpa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Wahai Jabir, apakah engkau telah menikah?" aku menjawab, "Sudah, " beliau bertanya lagi: "Gadis atau janda?" aku menjawab, "Janda." Beliau bersabda: "Kenapa tidak gadis saja, hingga engkau bisa bermain-main dengannya?" aku menjawab, "Aku mempunyai banyak adik perempuan, aku kawatir ia menjadi penghalang antara aku dengan mereka." Beliau bersabda: "Silahkan kalau begitu."

ibnu-majah:1850

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari ['Atha] dari [Jabir] ia berkata, "Kami pernah melakukan 'azl pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara Al Qur`an masih turun."

ibnu-majah:1917

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] ia berkata, " [Fatimah bin Qais] berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, suamiku menceraikan aku dengan talak tiga. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Engkau tidak berhak mendapatkan jaminan tempat tinggal ataupun nafkah."

ibnu-majah:2026

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Salamah An Naisaburi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ubadah bin Al Walid bin Ubadah bin Ash Shamit] dari [Ar Rubayyi' binti Mu'awwidz bin Afra] berkata, "Aku berkata kepadanya, "Ceritakanlah kepadaku tentang masalahmu." Ia menuturkan, "Aku menggugat cerai suamiku, kemudian aku mendatangi Utsman dan bertanya, "Apa kewajibanku dari Iddah?" Maka dia menjawab, "Tidak ada 'Iddah bagimu, karena kamu masih dalam keadaan baru, maka tinggallah di sisinya sehingga kamu mengalami haid satu kali." Rubayyi' berkata, "Dalam perkara itu dia hanya mengikuti keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam kasus Maryam Al Maghaliyyah, yang saat itu sedang berada di bawah naungan Tsabit bin Qais, kemudian dia meminta khulu' darinya."

ibnu-majah:2048

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Qais bin Abu Gharazah] ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami diberi julukan dengan nama Samasirah (calo), lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati kami dan memberi nama kami dengan nama yang lebih baik. Beliau bersabda: "Wahai para pedagang, sesungguhnya perdagangan itu selalu disusupi oleh sumpah palsu, maka susupilah dengan sedekah (seakan-akan itu sebagai kafarahnya)."

ibnu-majah:2136

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dan [Humaid] dan [Tsabit] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Pernah terjadi kenaikan harga pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka orang-orang pun berkata, "Wahai Rasulullah, harga-harga telah melambung tinggi, maka tetapkanlah setandar harga untuk kami." Beliau lalu bersabda: "Sesungguhnya Allah lah yang menentukan harga, yang menyempitkan dan melapangkan, dan Dia yang memberi rizki. Sungguh, aku berharap ketika berjumpa dengan Allah tidak ada seseorang yang meminta pertanggungjawaban dariku dalam hal darah dan harta."

ibnu-majah:2191

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ziyad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] ia berkata, "Pernah terjadi kenaikan harga pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, orang-orang pun berkata, "Wahai Rasulullah, andai saja engkau standarkan saja (harganya)." Beliau bersabda: "Aku sangat berharap ketika berpisah dengan kalian tidak ada seorang pun dari kalian yang menuntutku karena kezhaliman yang aku lakukan."

ibnu-majah:2192

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan ['Abdurrahman bin Mahdi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. (dalam jalur lain disebutkan) [Yahya] berkata; dari [Abdullah bin Abu Al Mujalid]. (dalam jalur lain disebutkan) ['Abdurrahman] berkata dari [Ibnu Abu Al Mujalid] ia berkata, "Abdullah bin Syaddad dan Abu Burdah berselisih dalam masalah salam, maka mereka mengutusku menemui [Abdullah bin Abu Aufa]. Lantas aku menanyakan hal itu kepadanya, ia menjawab, "Kami pernah melakukan salam pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar dalam tepung, gandum, anggur dan kurma kepada suatu kaum yang tidak memilikinya. Lalu hal itu aku tanyakan juga kepada [Ibnu Abza], dan ia menjawab dengan hal yang sama."

ibnu-majah:2273

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [An Najrani] ia berkata; Aku berkata kepada [Abdullah Ibnu Umar], "Aku melelangkan pohon kurma dengan sistem salam sebelum muncul buahnya! " Ibnu Umar menjawab, "Tidak boleh." Aku bertanya kepadanya, "Kenapa?" ia menjawab, "Pernah seorang laki-laki melelang kebun kurmanya pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebelum muncul buah kurmanya. Namun pada tahun itu buahnya tidak muncul sama sekali. Kemudian si pembeli berkata, "Dia tetap menjadi milikku hingga pohon itu berbuah. Tetapi si penjual berkata, "Aku hanya menjual pohon kurma ini setahun saja." Hingga keduanya cekcok dan mengadukannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lantas bertanya kepada si penjual: "Apakah dia mengambil sesuatu dari pohon kurmamu? ia menjawab, "Tidak." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lalu dengan alasan apa kamu menghalalkan hartanya? Kembalikanlah barang yang telah kamu ambil darinya. Dan janganlah kalian melelang pohon kurma sehingga nampak kematangan buahnya."

ibnu-majah:2275

Telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Marwan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang lelaki yang janjinya tidak bisa dipegang, sementara ia adalah seorang pedagang. Keluarganya kemudian mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, cegahlah dia." Lalu nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggil orang itu dan melarangnya dari perbuatannya tersebut. Tetapi ia berkata, "Wahai Rasulullah, aku tidak bisa menahan dari jual beli." Beliau bersabda: "Apabila kamu berjual beli, maka katakanlah apa adanya dan jangan menipu."

ibnu-majah:2345

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syababah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Bukair bin Abdullah Al Asyaj] dari [Iyadl bin Abdullah bin Sa'd] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang laki-laki yang bangkrut karena buah-buahan yang ia jual rusak hingga hutangnya menumpuk. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Bersedekahlah kalian kepadanya." Orang-orang pun bersedekah kepadanya, namun itu semua belum cukup untuk menutup semua hutangnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ambillah apa yang kalian dapatkan, dan kalian tidak punya hak apapun selain itu.' (Yakni kepada para pemilik modal)."

ibnu-majah:2347

Telah menceritakan kepada kami [Tamim bin Al Muntashir Al Wasithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] dari [Syarik] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Umar bin Abdullah bin Umar] yakni dari [Bapaknya] dari kakeknya [Umar] bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia pernah bersedekah seekor kuda (kepad seseorang), lalu pemiliknya menjualnya kembali dengan harga murah. Maka ia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan tentang hal itu, beliau lalu menjawab: "Jangan engkau beli kembali sedekahmu."

ibnu-majah:2383

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad Ad Darawardi] dari [Amru bin Abu Amru] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seseorang yang mempunyai tanggungan hutang sebanyak sepuluh dinar kepada orang yang meminjaminya. Lalu ia (peminjam) berkata, "Aku tidak memiliki sesuatu untuk aku berikan kepadamu." Ia (pemilik uang) berkata, "Tidak, demi Allah. Aku tidak akan meninggalkanmu hingga kamu membayarku, atau kamu mendatangkan kepadaku seorang jaminan." Lalu ia membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bertanya: "Berapa lama waktu yang kamu berikan untuknya?" ia menjawab, "Satu bulan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Aku yang akan menjadi penjamin." Maka dia datang di waktu yang telah dikatakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya kepadanya: "Dari mana kamu dapatkan ini?" Ia menjawab, "Dari harta temuan (harta karun)." Beliau bersabda: "Tidak ada kebaikan di sana." Lalu beliau pun membayarkan hutangnya."

ibnu-majah:2397

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarh Al Mishri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; Abu Hurairah berkata; "Jika ada seorang mukmin meninggal pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan meninggalkan hutang, beliau bertanya: "Apakah ia meninggalkan sesuatu yang dapat digunakan untuk membayar hutangnya?" jika para sahabat menjawab 'Ya', beliau menshalatinya. Namun jika para sahabat menjawab 'tidak', beliau bersabda: "Shalatlah untuk sahabat kalian." Ketika Allah memberikan banyak kemenangan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku lebih berhak atas jiwa seorang mukmin dari diri mereka sendiri, barangsiapa meninggal sementara ia mempunyai hutang maka akulah yang akan membayarnya, dan barangsiapa meninggalkan harta, maka harta itu untuk ahli warisnya."

ibnu-majah:2406

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Tsabit Al Jahdari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dari [Khalid] dari [Mujahid] dari [Thawus] berkata, " [Mu'adz bin Jabal] pernah menyewakan tanah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, demikian juga Abu Bakar, Umar dan Utsman dengan bagi hasil sepertiga atau seperempat, dan hal itu masih dilakukannya sampai harimu ini."

ibnu-majah:2454

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Ya'la bin Hakim] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami menyewakan tanah, " lalu ia mengkalim bahwa sebagian dari paman-pamannya mendatanginya dan berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki tanah, maka janganlah menyewakannya dengan ditukar makanan yang telah ditentukan."

ibnu-majah:2456

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Suwaid bin Ghafalah] ia berkata; Aku keluar bersama Zaid bin Shuhan dan Sulaiman bin Rabi'ah, hingga ketika sampai di 'Udzaib, aku menemukan cambuk. Keduanya berkata, "Buanglah cambuk itu, " namun aku mengabaikannya. Ketika kami tiba di Madinah, aku mendatangi [Ubay bin Ka'b], lalu aku ceritakan hal itu kepadanya. Ia lantas berkata, "Engkau benar, pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku pernah menemukan seratus dinar. Kemudian hal itu aku tanyakan kepada beliau, beliau lalu menjawab: "Umumkanlah selama satu tahun, " maka aku umumkan selama satu tahun, tetapi tidak ada yang mengenalnya (uang temuan). Beliau bersabda: "Umumkanlah, " lalu uang itu aku umumkan lagi, tetapi tidak ada seorang pun yang mengenalnya. Beliau lantas bersabda: "Kenalilah bejana, tali pengikat dan jumlahnya. Kemudian umumkan sekali lagi selama satu tahun, jika ada orang yang mengetahuinya (berikanlah), jika tidak maka itu seperti uangmu sendiri."

ibnu-majah:2497

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab], telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas bin Malik] bahwa sekelompok manusia dari Urainah datang ke Madinah di zaman Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam karena sakit perut, Anas bin Malik berkata, "Alangkah baiknya kalian keluar menuju hewan ternak unta, lalu kalian minum susu dan air seni unta-unta tersebut. Maka mereka melakukan tersebut lalu keluar dari Islam dan membunuh pengembala Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam dan menyembelih hewan ternak tersebut. Maka Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam mengirimkan utusan untuk mencari mereka. Kemudian mendatangi mereka dan memotong tangan, kaki serta membutakan mata mereka kemudian membiarkan mereka di kawasan panas bebatuan sampai mereka mati."

ibnu-majah:2568

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Maimun Ar Raqqi] dan [Ayyub bin Muhammad Al Wazzan] dan [Abdullah bin Sa'id], semuanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar bin Sulaiman], telah memberitakan keapda kami [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Abdul Jabbar bin Wail] dari [Ayahnya], ia berkata, "Seorang wanita dipaksa melakukan hubungan seksual di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian hukuman hudud tidak diberlakukan padanya. Akhirnya hukuman hudud tersebut dilaksanakan pada laki-laki yang menodainya, dimana ia tidak mengemukakan bahwa dirinya telah memberikan maskawin kepada wanita tersebut."

ibnu-majah:2588

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur Al Mawarzi], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh seseorang karena kesalahan, dendanya adalah tiga puluh ekor unta binta makhad (unta betina yang berusia satu tahun), tiga puluh ekor unta binta labun (unta betina yang berusia dua tahun), tiga puluh unta hiqqah dan sepuluh unta bani labun (unta jantan yang berusia dua tahun) Rasulullah menilai harga unta tersebut kepada masyarakat kampung dengan nilai empat ratus Dinar atau senilai dengan uang perak. Beliau menilainya dengan kondisi harga unta, apabila harganya sedang tinggi, maka ia menaikkan nilainya dan apabila sedang rendah, maka ia menurunkan nilainya sesuai dengan kondisi yang ada. Oleh karena itu nilai harga unta pada masa Rasulullah berada di antara empat ratus sampai delapan ratus dinar atau sebanding dengan uang perak sejumlah delapan ribu Dirham. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa barangsiapa dendanya berupa sapi, maka ia harus membayar dengan dua ratus ekor sapi, barangsiapa dendanya berupa kambing, maka ia harus membayar dengan dua ribu ekor kambing."

ibnu-majah:2620

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul `A'la Ashan'ani], telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Ayahnya] dari [Hanasy] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang mukmin tidak dibunuh karena membunuh seorang yang kafir, demikian pula dengan membunuh seorang kafir (mu'ahad) yang berada dalam perlidungannya."

ibnu-majah:2650

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al `A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], ia berkata; "Seorang laki-laki di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan pembunuhan, hal ini diadukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu diserahkan kepada keluarga terbunuh. Si pembunuh berkata; "Wahai Rasulullah! Demi Allah! Aku sebenarnya tidak bermaksud membunuhnya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada wali korban, "Jika ia (pembunuh) benar lalu kamu membunuhnya, maka kamu akan masuk neraka. " Maka ia pun berkata; "Sudah, lepaskanlah ia." perawi berkata; "Terdakwa diikat dengan tali yang terbuat dari kulit lalu ia keluar menariknya dengan tali tersebut hingga ia dijuluki dengan panggilan si pemilik tali kulit."

ibnu-majah:2680

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Musa]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari ['Ausajah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Seseorang meninggal di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia tidak meninggalkan sesuatupun kecuali seorang budak yang ia merdekakan, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membayarkan pewarisannya tersebut kepadanya."

ibnu-majah:2731

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il]; telah memberitakan kepada kami [Waki'] dari ['Ikrimah bin 'Ammar] dari [Iyas bin Salamah bin Al Akwa'] dari [Ayahnya], ia berkata; "Kami berperang bersama Abu Bakar melawan suku Hawazin pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu kami mendatangi sumber air milik Bani Fazarah, kemudian kami berhenti sebentar, sehingga ketika waktu pagi tiba, maka kami mengadakan serangan terhadap mereka. Kami mendatangi pemilik mata air lalu kami mengepungnya pada malam hari dan kami bunuh sembilan atau tujuh (penghuni) rumah mereka."

ibnu-majah:2830

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Muhammad bin Isma'il], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ikrimah bin Ammar] dari [Iyas bin Salamah bin Al Akwa] dari [Ayahnya] ia berkata; "Kami melakukan penyerangan terhadap Hawazin bersama Abu Bakar pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam memberiku seorang budak perempuan dari bani Fazarah yang termasuk perempuan paling cantik di kalangan Arab, ia mengenakan kain penutup (di atas kepalanya). Aku tidak pernah menyingkap pakaiannya hingga tiba di Madinah, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku di pasar dan bersabda: 'Demi Allah, karena ayahmu berikanlah ia untukku.' Maka aku pun memberikannya kepada beliau. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim wanita tersebut dan ia ditebus dengan beberapa tawanan dari tawanan kaum muslimin yang ada di Makkah."

ibnu-majah:2836

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] dari [Hisyam bin Sa'ad] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ayahnya] berkata; Aku mendengar [Umar] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Untuk apa lari kecil saat itu? Padahal sungguh Allah telah menetapkan Islam dan meniadakan kekafiran dan pemeluknya. Demi Allah! Kami tidak meninggalkan apapun yang dulu kami kerjakan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ibnu-majah:2943

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa]; telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Asy'ats bin Abi Asy Sya'tsa`] dari [Aswad bin Yazid] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang Hijr Isma'il, maka beliau menjawab: "Ia adalah bagian dari Ka'bah". Aku bertanya lagi; 'Apa yang mencegah (orang-orang dulu) memasukannya ke dalam bagian Ka'bah? ' Beliau menjawab: 'Mereka kekurangan biaya.' Lalu aku bertanya lagi; 'Kenapa pintunya tinggi, hingga tidak dapat dinaiki kecuali dengan tangga? ' Beliau menjawab: 'Itu adalah perbuatan kaummu, agar dapat (mengatur) masuknya siapa yang dikehendaki dan melarang orang yang dikehendaki ke dalamnya. Seandainya kaummu tidak dekat dari kekufuran dan khawatir hati mereka (keimanan) akan pudar, tentu aku akan pertimbangkan kembali apakah mungkin aku merubahnya dan kumasukan sesuatu yang kurang ke dalamnya, serta kujadikan pintunya dekat dengan tanah (pendek).'

ibnu-majah:2946

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Hisyam bin 'Ammar], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abdah bin Abu Lubabah] berkata; Aku mendengar [Abu Wa`il Syaqiq bin Salamah] berkata; Aku telah mendengar [Ash Shubay bin Ma'bad] berkata; "Dulu aku seorang Nasrani, lalu masuk Islam. (Ketika berangkat haji) aku mengeraskan niat bacaan haji dan umrah. Salman bin Rabi'ah dan Zaid bin Shuhan pun mendengar niatku itu saat bersama mereka di Qadisiyah. Maka mereka berkata; 'Sungguh orang ini lebih sesat daripada untanya.' Seakan-akan mereka berdua telah membebaniku dengan gunung lewat ucapan mereka itu. Maka aku mendatangi [Umar bin Khaththab] radliallahu 'anhu, lalu kuceritakan kejadiannya. Lalu Umar menjumpai Salman dan Zaid lantas mencela mereka berdua. Kemudian Umar menjumpaiku dan berkata; 'Kamu telah diberi petunjuk kepada sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sungguh kamu telah diberi petunjuk kepada sunah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Hisyam] berkata dalam haditsnya; Syaqiq berkata; dan kebanyakan kepergianku dan Masruq untyuk bertanya tentang masalah tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abu Mu'awiyah] dan pamanku [Ya'la] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Ash Shubay bin Ma'bad] ia berkata; 'Belum lama aku memeluk agama Nashrani, akupun masuk kedalam Islam dan aku tidak biasa berijtihad, maka kukeraskan bacaan niat haji dan umrahku." -Lalu Shubai menyebutkan kisah seperti itu.-

ibnu-majah:2961

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Amir Asy Sya'bi] dari [Urwah bin Mudharris At-Tha'i], ia pernah berangkat haji pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan tidak dapat mengejar orang-orang kecuali mereka sudah berada di Muzdalifah. Lalu ia berkata; Aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka kukatakan kepada beliau: 'Wahai Rasulullah aku telah membuat kurus untaku, dan melelahkan diriku (karena tergesa-gesa mengejar waktu Arafah). Demi Allah jika aku terlepas dari perjalanan panjang itu, tentu aku dapat turut berwukuf. Lalu apakah aku mendapatkan haji? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa menyaksikan shalat bersama kami, dan menemui wukuf di Arafah baik malam maupun siang, maka ia telah melaksanakan tahalullul dan sempurnalah hajinya.'

ibnu-majah:3007

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari ['Amru bin Maimun] dari [Abu Hadlir Al Azdi] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Saat jumlah unta terbatas pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkan mereka menyembelih sapi."

ibnu-majah:3125

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] telah menceritakan kepadaku [Adl Dlahak bin Utsman] dari ['Umarah bin Abdullah bin Shayyad] dari ['Atha bin Yasar] dia berkata, "Saya bertanya kepada [Abu Ayyub Al Anshari], "Bagaimanakah dengan hewan kurban kalian pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" dia menjawab, "Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seseorang berkurban dengan seekor kambing untuk dirinya sendiri dan keluarganya, lalu mereka memakan (sebagiannya) dan memberi makan kepada orang lain sehingga orang-orang pun bergembira karenanya. Dan hal itu terus berlanjut sebagaimana yang kamu lihat seperti saat ini."

ibnu-majah:3138

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah Ummul Mukminin] bahwa sekelompok orang telah berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya sekelompok orang telah datang kepada kami dengan membawa daging, kami tidak tahu apakah daging tersebut telah dibacakan nama Allah (ketika menyembelih) ataukah tidak." Maka beliau menjawab: 'Sebutlah nama Allah lalu makanlah.' Dan mereka adalah sekelompok orang yang baru saja keluar dari kekafiran (baru masuk Islam."

ibnu-majah:3165

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Fatimah binti Al Mundzir] dari [Asma binti Abu Bakar] dia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami pernah menyembelih kuda dan memakan dagingnya."

ibnu-majah:3181

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid bin Kasib] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah memberitakan kepadaku ['Amru bin Al Harits] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Ziyad Al Hadlrami] bahwa dia mendengar [Abdullah bin Al Harits bin Juz` Az Zubaidi] dia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami pernah makan roti dan daging di dalam masjid."

ibnu-majah:3291

Telah menceritakan kepada kami [Abu As Sa`ib Salm bin Junadah] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami pernah makan sambil berjalan dan minum sambil berdiri."

ibnu-majah:3292

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin As Shabah] dan [Suwaid bin Sa'id] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dia berkata, "Saya bertanya kepada [Sahl bin Sa'd], 'Apakah kamu mengetahui alat pemutih (alat pembersih)?" dia menjawab, "Aku tidak pernah melihat alat pemutih sampai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia." Maka aku bertanya, "Apakah mereka (para sahabat) melihat alat pengayak tepung pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" dia menjawab, "Tidak, aku tidak pernah melihat alat pengayak tepung sampai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia." Aku bertanya lagi, "Bagaimana kalian memakan gandum yang belum ditapis?" dia menjawab, "Ya, kami meniupnya hingga kotoran yang ada padanya terbang, lalu yang tersisa kami basahi dengan air, "

ibnu-majah:3326

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Salim bin Abu Al Ja'd Al Ghathafani] dari [Ma'dan bin Abu Thalhah Al Ya'mari], bahwa [Umar bin Al Khaththab] berkhutbah pada hari Jum'at, setelah memuji Allah dan mengagungkan-Nya dia berkata, "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian kerap memakan dua pohon yang aku kira keduanya adalah pohon yang buruk. Pohon tersebut adalah bawang putih dan bawang merah. Dan aku pernah menyaksikan seorang laki-laki pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang tercium darinya aroma pohon tersebut, sehingga ia ditarik dan dikeluarkan dari Baqi'. Oleh sebab itu, barangsiapa hendak makan keduanya, hendaknya ia memasaknya terlebih dahulu hingga keduanya benar-benar masak, "

ibnu-majah:3354

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir Al Hizami] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mu'adz Ash Shan'ani] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku adalah seorang remaja yang tumbuh dengan gagah, aku biasa bermalam di masjid, ketika ada yang bermimpi maka pastilah mimpi tersebut diceritakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dalam hati aku berkata, "Ya Allah, seandainya aku memiliki kebaikan pada-Mu, maka perlihatkan kepadaku suatu mimpi yang akan dita'birkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untukku." Setelah itu aku tidur, tiba-tiba aku bermimpi melihat dua malaikat yang datang menghampiriku. Keduanya membawaku dan bertemu dengan malaikat yang lain. Malaikat itu berkata, 'Jangan diteruskan.' Akhirnya keduanya membawaku ke neraka, ternyata neraka itu dipasangi dengan bebatuan bagaikan sumur di tembok batu. Dan ternyata di dalamnya terdapat orang-orang yang sebagiannya telah aku kenal, dan mereka mengambil beberapa sumpah dariku. Ketika aku bangun di pagi harinya, aku langsung memberitahukannya kepada [Hafshah], maka Hafshah mengaku telah menceritakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Abdullah itu seorang yang shalih sekiranya mau memperbanyak shalat malam." Perawi berkata, "Maka sejak saat itu Abdullah menjadi seorang yang banyak mengerjakan shalat malam."

ibnu-majah:3909

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa Al Asyaib] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Al Musayyab bin Rafi'] dari [Kharasyah bin Al Hur] dia berkata, "Saya tiba di Madinah, lalu duduk-duduk bersama dengan beberapa orang tua di masjid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tiba-tiba seorang yang telah lanjut usia datang dengan bersandar pada tongkatnya, lalu orang-orang berkata, "Barangsiapa ingin melihat seorang penghuni surga maka lihatlah orang ini! " Orang itu kemudian berdiri dan shalat dua rakaat di belakang tiang masjid. Aku lalu mendekat dan berkata kepadanya, "Sebagian orang telah menceritakan tentang dirimu begini dan begini." Orang itu menjawab, "Segala puji bagi Allah, surga adalah milik Allah dan Dia memasukkan ke dalamnya siapa saja yang di kehendaki-Nya. Ketahuilah, bahwa pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku telah bermimpi, kulihat seakan-akan seorang laki-laki telah menjumpaiku dan berkata kepadaku, 'Berangkatlah! ' Lalu aku berangkat bersamanya dan ia membawaku menelusuri tempat yang terang dan besar, lantas ditampakkan kepadaku jalan yang berada di sisi kiriku, dan aku ingin berjalan mengikuti jalan tersebut. Maka laki-laki yang bersamaku berkata, 'Sesungguhnya kamu bukan termasuk dari golongan mereka." Kemudian di tampakkan kepadaku jalan yang berada di sebelah kananku, maka aku berjalan mengikuti jalan tersebut hingga sampailah ke suatu gunung yang tidak dapat ditapaki kaki. Tiba-tiba lelaki itu memegang tanganku lantas mendorongku, dan tak disangka ternyata aku telah berada di puncaknya hingga aku tidak dapat bersandar dan berpegangan. Ternyata ada suatu tiang dari besi di atas puncak tersebut yang terbuat dari emas, maka ia pegang tanganku dan melemparkanku sehingga aku berpegangan pada seutas tali. Lalu dia bertanya, 'Sudahkah kamu berpegangan? ' Aku menjawab, 'Sudah.' Kemudian dia menghempaskan tiang tersebut dan aku pun berpegangan pada tali tersebut.' Orang itu berkata, 'Kemudian aku menceritakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: 'Kamu telah bermimpi dengan mimpi yang baik. Adapun tempat yang terang dan besar itu adalah padang Mahsyar. Sedangkan jalan yang di perlihatkan di sisi kirimu adalah jalan penghuni neraka, dan kamu bukan termasuk dari penghuninya. Sedangkan jalan yang di perlihatkan di sisi kananmu adalah jalan kananmu adalah jalan penghuni surga. Adapun gunung yang tidak dapat ditapaki kaki itu adalah kediaman para syuhada, dan tali yang kamu berpegang padanya adalah Islam. Maka berpeganglah kamu erat-erat sampai ajal menjemputmu.' Oleh sebab itu, aku berharap menjadi penghuni surga." Ternyata orang tua itu adalah [Abdullah bin Salam]."

ibnu-majah:3910

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami ['Auf] dari [Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Asid bin Al Mutasyammas] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Musa] telah menceritakan kepada kami Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda "Sesungguhnya di antara (tanda-tanda) hari Kiamat adalah terjadinya kekacauan." Abu Musa berkata, "Saya bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang di maksudkan kekacauan?" beliau menjawa: "Pembunuhan." Sebagian kaum Muslimin lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, dalam satu tahun ini kami telah membunuh kaum Musyrikin begini dan begini." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukannya membunuh kaum Musyrikin, akan tetapi kalianlah yang akan saling bunuh sesama kalian, sehingga seseorang membunuh tetangganya, anak pamannya, dan kerabat dekatnya sendiri." Sebagian yang lain lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, mekipun saat itu para ulama masih bersama kami?! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak, para ulama akan dimatikan lalu diganti dengan orang-orang hina dan bodoh." Kemudian Abu Musa Al Asy'ari berkata, "Demi Allah, sesungguhnya aku memastikan bahwa perkara itu akan menimpa kita dan kalian. Demi Allah, tidak ada jalan keluar bagiku dan kalian, jika apa yang telah di janjikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam itu menimpa kita, kecuali jika kita keluar sebagaimana kita masuk ke dalamnya."

ibnu-majah:3949

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Ubaid] seorang Mu'adzin Masjid Hurdan, dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Udaisah binti Uhban] dia berkata, "Tatkala Ali bin Abu Thalib datang ke sini, yaitu Bashrah, ia mendatangi ayahku dan berkata, "Wahai Abu Muslim, maukah kamu menolongku melawan mereka itu?" [dia (ayahku)] menjawab, "Baiklah." Kemudian ayahku memanggil budak perempuannya seraya berkata, "Wahai budak, keluarkanlah pedangku! " Udaisah menuturkan, "Budak itu lalu mengeluarkan pedangnya, kemudian mencabut kira-kira sepanjang satu jengkal, dan ternyata pedang itu terbuat dari kayu. Kemudian ayahku berkata, "Sesungguhnya kekasihku dan anak pamanmu shallallahu 'alaihi wasallam berjanji kepadaku, jika terjadi fitnah di antara kaum muslimin, maka ambillah pedang dari kayu. Maka jika kamu berkehendak aku akan keluar bersamamu?" Ali berkata, "Aku tidak membutuhkanmu dan juga pedangmu."

ibnu-majah:3950

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [pamanku Ya'la] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abu Asy Sya'tsa`] dia berkata, "Dikatakan kepada [Ibnu Umar], "Sesungguhnya kami sering mengunjungi para pejabat-pejabat kami, lalu kami mengatakan suatu perkataan. Jika kami telah selesai dan beranjak pergi, kami pun mengatakan perkataan yang berbeda." Ibnu Umar berkata, "Kami menilai hal itu pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam termamsuk dari perbuatan nifak."

ibnu-majah:3965

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abdurrahman Abu Ayyub] dari [Ibnu Abu Malik] dari [Ayahnya] dari ['Atha bin Abu Rabah] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadapkan wajah ke kami dan bersabda: "Wahai golongan Muhajirin, lima perkara apabila kalian mendapat cobaan dengannya, dan aku berlindung kepada Allah semoga kalian tidak mengalaminya; Tidaklah kekejian menyebar di suatu kaum, kemudian mereka melakukannya dengan terang-terangan kecuali akan tersebar di tengah mereka penyakit Tha'un dan kelaparan yang belum pernah terjadi terhadap para pendahulu mereka. Tidaklah mereka mengurangi timbangan dan takaran kecuali mereka akan disiksa dengan kemarau berkepanjangan dan penguasa yang zhalim. Tidaklah mereka enggan membayar zakat harta-harta mereka kecuali langit akan berhenti meneteskan air untuk mereka, kalau bukan karena hewan-hewan ternak niscaya mereka tidak akan beri hujan. Tidaklah mereka melanggar janji Allah dan Rasul-Nya kecuali Allah akan kuasakan atas mereka musuh dari luar mereka dan menguasainya. Dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka enggan menjalankan hukum-hukum Allah dan tidak menganggap lebih baik apa yang diturunkan Allah, kecuali Allah akan menjadikan rasa takut di antara mereka."

ibnu-majah:4009

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Al 'Awam bin Hausyab] telah menceritakan kepadaku [Jabalah bin Suhaim] dari [Mu`tsir bin 'Afarah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di isra'kan di malam isra'nya, beliau bertemu dengan Ibrahim, Musa dan Isa, lantas mereka menyebutkan mengenai hari Kiamat. Dimulai dari Ibrahim, kemudian mereka bertanya kepadanya mengenai terjadinya hari Kiamat namun Ibrahim tidak mengetahuinya, kemudian mereka bertanya kepada Musa namun Musa juga tidak mengetahuinya, kemudian pembicaraan mereka kembali kepada Isa bin Maryam, maka Isa berkata, "Sungguh telah diikrarkan kepadaku segala hal selain kejadian Kiamat, adapun kejadiannya maka tidak seorang pun yang mengetahuinya kecuali Allah, setelah itu Isa menyebutkan tentang munculnya Dajjal, dia berkata, "Kemudian saya diturunkan dan berhasil membunuhnya, sehingga kebanyakan manusia kembali ke negaranya masing-masing. Ternyata mereka bertemu dengan Ya'juj dan Ma'juj, dan mereka (Ya'juj dan Ma'juj) turun dengan cepat dari tempat yang tinggi, mereka tidak melintasi mata air (sungai) melainkan akan meminum habis airnya, dan tidak pula (melintasi) sesuatu melainkan mereka akan membuat kerusakan. Maka saya memohon kepada Allah dengan mengangkat suara supaya mereka dibinasakan, lantas bumi berbau busuk (karena bangkainya), maka saya memohon kepada Allah dengan penuh harap dan mengangkat suara, lantas Allah menurunkan air hujan dan membawa (bangkai) mereka dan melemparkan (bangkai) mereka di lautan. Kemudian gunung-gunung diratakan dan bumi dibentangkan sebagaimana kulit (binatang) sehabis disamak, lalu diberitahukan kepadaku, sekiranya hal itu telah terjadi, maka Kiamat oleh manusia ibarat seorang wanita hamil yang keluarganya tidak mengetahui kapan kelahirannya akan tiba." Al 'Awam berkata, "Ternyata kebenaran hal itu didapati dalam Kitabullah Ta'ala: '(Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya'juj dan Ma'juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi) ' (Qs. Al Anbiyaa; 96).

ibnu-majah:4071

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin As Shabah] telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wail] dari [Samurah bin Sahm] seorang laki-laki dari kaumnya, dia berkata, "Saya pernah menginap di rumah Abu Hasyim bin 'Utbah ketika ia sedang sakit, lalu Mu'awiyah juga datang menjenguknya. Lantas Abu Hasyim menangis, maka Mu'awiyah pun bertanya, "Wahai paman, apa yang membuatmu menangis? Apakah kamu merasakan sakit ataukah karena urusan dunia yang telah pergi kesuciannya?" [Abu Hasyim] menjawab, "Bukan karena dua-duanya, akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberiku amanah, andai saja dulu saya dapat melaksanakannya. Beliau pernah bersabda: "Sesungguhnya kamu akan memiliki harta yang akan kamu berikan kepada orang-orang. Meski demikian, cukuplah bagimu seorang pembantu dan kendaraan di jalan Allah." Setelah itu, akupun mendapatkannya dan berhasil mengumpulkannya."

ibnu-majah:4093

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Abu Ar Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata, "Salman pernah mengeluh sakit, maka Sa'd datang menjenguknya. Ketika ia melihat Salman menangis, Sa'd bertanya, "Apa yang membuatmu menangis wahai saudaraku? Tidakkah kamu telah menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Bukankah…? Dan bukankah …? [Salman] menjawab, "Tidaklah aku menangis karena rakus terhadap dunia dan tidak pula karena benci (akan pergi) ke akhirat, akan tetapi dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan amanat kepadaku, dan menurutku aku telah melanggar amanah tersebut." Sa'd bertanya, "Apakah yang beliau amanatkan kepadamu?" Salman menjawab, "Beliau memberiku amanah, bahwa cukuplah bekal salah seorang dari kalian sebagaimana (bekal) orang yang hendak bepergian. Dan menurutku aku telah melampaui batas. Adapun kamu wahai Sa'd, takutlah kamu kepada Allah dalam setiap keputusanmu ketika kamu memutuskan suatu hukum, atau dalam pembagianmu saat kamu membagikan, dan dalam keinginanmu ketika kamu berkeinginan." Tsabit berkata, "Telah sampai berita kepadaku bahwa ketika meninggal dunia, Sa'd hanya meninggalkan dua puluh dirham dari harta yang ia miliki."

ibnu-majah:4094

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Umu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang wanita yang terus menerus mengucurkan darah. Ummu Salamah lalu meminta fatwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau menjawab: "Hendaklah mereka memperhatikan berapa hari mereka biasa mengalami haid dalam sebulan, sebelum apa yang ia alami sekarang ini. Hendaklah ia meninggalkan jumlah hari yang biasa mengamali haid dalam bulan itu, setelah itu hendaklah ia mandi, mengganti pakaian dan mengerjakan shalat."

malik:123

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Ibnu Muhairiz], bahwa ada seorang laki-laki Bani Kinanah yang bernama [Al-Mukhdaji], mendengar seorang laki-laki yang diberi julukan Abu Muhammad berkata di wilayah Syam, "Witir itu wajib." Al-Mukhdaji berkata; "Aku kemudian menemui Ubadah bin Shamit, aku mencegatnya saat ia berangkat ke masjid. Aku lalu kabarkan kepadanya dengan apa yang dikatakan oleh Abu Muhammad. [Ubadah] pun berkata, "Abu Muhammad telah berdusta. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lima shalat Allah Azza Wa Jalla telah mewajibkannya kepada-Nya. Barangsiapa melaksanakan dan tidak meninggalkan satupun darinya karena meremehkan kewajiban, niscaya baginya janji Allah untuk memasukkannya ke surga. Barangsiapa tidak melakukannya, niscaya dia tidak mendapatkan janji Allah (untuk memasukkannya ke surga) . Jika berkehendak Allah akan menyiksanya, dan jika berkehendak maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga."

malik:248

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terjadi gerhana matahari. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian shalat mengimami orang-orang. Beliau lalu berdiri dengan memperpanjang berdirinya, lalu rukuk dengan memperpanjang waktunya, kemudian berdiri dengan memanjangkan berdirinya. Namun tidak sebagimana saat berdiri yang pertama. Kemudian rukuk dengan memperpanjangnya namun tidak sepanjang rukuk yang pertama. Kemudian beliau bangun dari rukuk dan bersujud. Kemudian beliau mengerjakan rakaat yang terakhir seperti itu. Beliau selesai dan matahari telah tampak. Lantas beliau berkhutbah kepada orang-orang dengan memuji Allah dan mengagungkan-Nya: 'Matahari dan bulan adalah suatu tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah. Terjadinya gerhana pada keduanya bukan karena kematian atau hidupnya seseorang. Jika kalian melihat hal itu, berdoalah pada Allah dan bertakbir serta bersedekahlah.' Beliau menambahkan: 'Wahai Umat Muhammad! Demi Allah, tidak ada orang yang lebih cemburu dari Allah bila hamba-Nya berzia, baik laki-laki atau pun perempuan. Wahai umat Muhammad, demi Allah! Kalau saja kalian tahu apa yang saya tahu, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis'."

malik:398

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Al Miswar bin Rifa'ah Al Quradli] dari [Zubair bin Abdurrahman bin Zubair] berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Rifa'ah bin Simwal mentalak isterinya yang bernama Tamimah binti Wahab sebanyak tiga kali. Kemudian bekas isterinya menikah dengan Abdurrahman bin Zubair. Namun Abdurrahman mempunyai masalah karena tidak mampu menyetubuhinya, sehingga ia kembali mencerikan Tamimah. Maka Rifa'ah ingin menikahinya kembali, karena dia adalah suami pertama yang pernah menceraikannya. Lalu hal itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau melarangnya seraya bersabda: "Tidak halal bagimu untuk menikahinya lagi, hingga ia merasakan nikmatnya madu laki-laki yang lain (bersetubuh) ."

malik:975

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] telah sampai kepadanya, bahwa para wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah masuk Islam di tanah kelahirannya dan mereka tidak termasuk orang yang berhijrah. Ketika mereka masuk Islam, suami-suami mereka masih dalam keadaan kafir. Di antara mereka adalah puteri Al Walid bin Mughirah. Ia adalah isteri Shafwan bin Umayyah, lalu ia masuk Islam pada waktu Fathu Makkah, sedangkan suaminya, Shafwan bin Umayyah belum mau masuk Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus keponakannya, Wahab bin Umair kepadanya dengan membawa selendang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagai bentuk jaminan keamanan untuk Shafwan bin Umayyah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengajaknya masuk Islam dan menginginkan agar ia menemui beliau. Jika ia setuju dengan hal itu maka ia akan menerimanya, jika tidak setuju maka beliau akan memberi waktu dua bulan." Tatkala Shafwan menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa selendang beliau, dia memanggil Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di depan para tokoh. Ia mengatakan, "Wahai Muhammad, Wahab bin Umair telah menemuiku dengan membawa selendangmu, dia menyatakan bahwa engkau menyuruh agar aku menghadapmu, jika aku menyetujui hal tersebut maka pasti aku terima. Jika tidak, kamu akan memberi waktu penangguhan selama dua bulan?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Wahab, turunlah (dari kendaraan) ." Dia menjawab; "Tidak, Demi Allah, saya tidak akan turun hingga engkau menjelaskannya kepadaku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Bahkan penangguhanmu selama empat bulan." Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat menghadapi Hawazin di daerah Hunain. Beliau mengirim utusan kepada Shafwan bin Umayyah untuk meminjam peralatan perang dan senjata miliknya." Shafwan berkata; "Berdasarkan paksaan atau kerelaan." Beliau menjawab; "Kerelaan." Lalu Shafwan meminjamkan peralatan perang dan senjata miliknya. Kemudian Shafwan pun ikut berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara ia masih dalam keadaan kafir. Ia pernah mengikuti peperangan Hunain dan Tha'if. Waktu itu dia masih kafir sedang isterinya telah masuk Islam, tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memisahkan antara ia dan isterinya hingga Shafwan masuk Islam, dan isterinya masih mengakuinya dengan pernikahan yang lama." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab berkata; "Jarak waktu antara Islamnya Shafwan dan Islamnya isterinya itu sekitar dua bulan." Ibnu Syihab berkata; "Tidak ada kabar yang sampai kepada kami, bahwa jika seorang perempuan berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya sedang suaminya kafir dan masih menetap di Darul Kufr, kecuali hijrahnya akan menjadi pemisah antara dirinya dengan suaminya, kecuali jika suaminya datang untuk berhijrah sebelum habis masa iddah isterinya."

malik:997

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] bahwa Abdullah bin Umar menceraikan isterinya dalam keadaan haid pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Umar bin Khattab menanyakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hal itu. Beliau menjawab; "Suruhlah dia ruju' kembali kepada isterinya dan hendaklah dia menahannya sehingga ia suci, kemudian haid, dan suci lagi. kemudian jika mau ia boleh menahannya, dan jika mau ia boleh menceraikannya sebelum ia mensetubuhinya kembali. Begitulah aturan iddah yang ditetapkan oleh Allah dalam menceraikan kaum wanita."

malik:1053

Yahya berkata; dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; "Utbah bin Abu Waqqas berjanji kepada saudaranya, Sa'd bin Abu Waqqash, "Anak budak wanita Zam'ah adalah darah dagingku, maka rawatlah dia." Aisyah berkata; "Tatkala terjadi pembukaan kota Makkah, Sa'd mengambil anak tersebut dan berkata; 'Ini adalah anak saudaraku, ia telah berpesan kepadaku agar aku mengambilnya." Tetapi kemudian 'Abd bin Zam'ah berkata, "Ini adalah saudaraku, ia anak budak wanita bapakku, yang lahir di atas kasurnya." Lalu keduanya sepakat untuk mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sa'd berkata; 'Wahai Rasulullah, ini adalah anak saudaraku, ia telah berpesan agar aku mengambilnya." Abd bin Zam'ah berkata; 'Ini adalah saudaraku, ia anak budak wanita bapakku yang lahir di atas kasurnya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Wahai Abd bin Zam'ah, dia adalah milikmu." Beliau lalu bersabda lagi: "Anak itu adalah untuk pemilik kasur, sedangkan bagi pezina adalah hukuman rajam." Setelah itu beliau berkata kepada Saudah binti Zam'ah; "Berhijablah darinya." Karena wajahnya yang hampir sama dengan Utbah bin Abu Waqqash. Aisyah berkata; "Maka dia tidak pernah melihatnya hingga bertemu Allah Azza Wa Jalla."

malik:1224

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa ada seorang laki-laki yang mengaku telah berbuat zina pada masa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam, dan ia bersumpah atas dirinya sendiri sebanyak empat kali. Maka Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam kemudian memerintahkan untuk merajamnya." Ibnu Syihab berkata; "Oleh karena itu, seorang laki-laki boleh dihukum berdasarkan pengakuannya."

malik:1291

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Zaid bin Aslam] berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang laki-laki mengaku telah berbuat zina, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu minta diambilkan sebuah cambuk, maka dibawakanlah sebuah cambuk yang telah rusak. Beliau bersabda: "Yang lebih besar dari ini." Lalu diberikan cambuk masih bagus dan belum dipotong ujungnya. Beliau bersabda: "Yang lebih ringan dari ini." Kemudian diberikan cambuk yang telah dirangkai dan agak lunak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan untuk menjilidnya, maka laki-laki itu pun dijilid. Setelah itu beliau bersabda: "Wahai para manusia, sungguh telah sampai waktunya kalian untuk berhenti (melakukan pelanggaran terhadap) larangan-larangan Allah. Barangsiapa terjerumus pada perbuatan kotor ini maka hendaknya dia menutupinya dengan perlindungan Allah, Barangsiapa memberitahukan perbuatannya kepada kami, maka akan kami tegakkan atasnya hukum Allah."

malik:1299

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Shaifi] mantan budak Ibnu Aflah, dari [Abu Sa`ib] mantan budak Hisyam bin Zuhrah, ia berkata; "Aku menemui Abu Sa'id Al Khudri, tetapi saat itu ia sedang melaksanakan shalat. Aku lalu duduk menunggunya hingga dia selesai, kemudian aku mendengar ada suara dari sesuatu yang bergerak di bawah kasur di rumahnya. Ternyata itu adalah ular, lalu aku bangkit untuk membunuhnya. Abu Said mengisyaratkan agar aku tetap duduk. Ketika selesai, dia menunjukkan sebuah rumah dan bertanya; "Apakah engkau melihat ruangan ini?" Aku menjawab, "Ya." [Abu Sa'id] lalu menuturkan, "Dahulu ada seorang pemuda yang baru menikah, kemudian pemuda itu berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuju Khandaq. Ketika dia masih bersama beliau, pemuda itu mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin. Dia berkata; "Wahai Rasulullah, izinkan aku untuk menemui istriku karena saya baru saja menikah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memberinya izin. Kemudian beliau bersabda kepada pemuda itu: "Ambillah senjatamu, aku kawatir kamu dihadang Bani Quraizhah." Maka pulanglah pemuda itu menemui isterinya. Namun ia mendapati isterinya berada di depan pintu, hingga ia ampir saja melemparkan tombaknya kepada sang isteri karena rasa cemburu. Tapi isterinya berkata; "Jangan terburu-buru hingga engkau masuk dan lihat apa yang terjadi di rumahmu." Maka dia masuk dan ternyata ada ular yang melingkar di atas kasurnya. Lalu dia tancapkan tombaknya pada ular itu dan keluar dengan membawanya dan menggantungnya di rumah. Ular itupun menggerakkan ujung tombak dan pemuda tadi tersungkur meninggal dunia. Tidak diketahui, manakah yang lebih dulu mati, pemuda itu ataukah ular tersebut. Hal itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya di Madinah ada sekelompok jin yang telah masuk Islam, jika kalian melihatnya berbuat sesuatu maka izinkanlah selama tiga hari. Jika (setelah tiga hari) masih nampak maka bunuhlah karena itu adalah setan."

malik:1547

Dan telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Abdul Azhim al-Anbari] telah menceritakan kepada kami [an-Nadlar bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] -yaitu Ibnu Ammar- telah menceritakan kepada kami [Abu Zumail] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abbas] dia berkata, "Suatu ketika manusia diberi hujan pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau berkata: "Dengan hujan ini di antara manusia ada yang berubah menjadi hamba yang bersyukur dan ada pula yang kufur. Sebagian mereka berkata, 'Hujan ini adalah sebuah bukti dari rahmat Allah.' Namun sebagian yang lain berkata, 'Bintang ini dan ini sungguh telah benar'." Ibnu Abbas berkata, "Kemudian turunlah ayat: '(Maka Aku bersumpah dengan masa turun-Nya bagian-bagian bintang) ', sampai ayat: '(dan kamu mengganti rezki (yang Allah berikan) dengan mendustakan Allah) ' (Qs. Qs. Al Waaqi'ah: 75-82).

muslim:107

Telah menceritakan kepada kami [Abu ar-Rabi' az-Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Mu'adzah] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Yazid ar-Rasyk] dari [Mu'adzah] bahwa seorang perempuan bertanya kepada [Aisyah] seraya berkata, "Apakah salah seorang di antara kami harus mengqadha' shalat semasa didatangi haid kami?" Aisyah menjawab, "Apakah kamu dari golongan Haruriyyah? Suatu ketika dulu ada di antara kami yang didatangi haid pada masa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tetapi kami tidak diperintahkan mengqadha shalat."

muslim:506

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dia berkata, "Saya mendengar [Sa'id bin al-Musayyab] berkata, [Utsman bin Abi al-'Ash] telah bercerita, dia berkata, "Akhir dari sesuatu yang diperintahkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepadaku adalah, 'Apabila kamu mengimami suatu kaum, hendaklah kamu meringankan shalat berjama'ah bersama mereka'."

muslim:718

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mihran Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Awza'i] dari [Abu Najasy] katanya; Aku pernah mendengar [Rafi' bin Khadij] mengatakan; "Kami pernah shalat Ashar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian sembelihan disembelih dan dibagi menjadi sepuluh bagian, setelah (dagingnya) dimasak, kami lalu memakannya sebelum matahari terbenam." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dan [Syu'aib bin Ishaq Ad Dimasyqi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Awza'i] dengan sanad seperti ini, hanya dia katakana; "Setelah Ashar kami menyembelih unta sembelihan di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " Hanya dia tidak mengatakan; "Kami shalat bersama beliau."

muslim:990

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Imran bin Hudair] dari [Abdullah bin Syaqiq Al 'Uqaili] katanya; "Seorang laki-laki pernah mengatakan kepada [Ibnu Abbas]; "Shalat, shalat." Ibnu Abbas pun diam. laki-laki itu berkata lagi; "Shalat!" Ibnu Abbas kembali diam. laki-laki itu berkata; "Shalat!" Ibnu Abbas kembali diam. Kemudian Ibnu Abbas berkata; "Apakah kamu hendak mengajari kami shalat? Padahal kami pernah menjamak antara dua shalat di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:1155

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] dan [Yahya bin Yahya] dan [Ali bin Hujr] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [bapaknya] dari [Sahl] ia berkata; "Biasanya kami tidak pernah tidur siang, dan tidak pula makan siang kecuali setelah menunaikan shalat Jum'at." Ibnu Hujr berkata; "(Yakni) pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:1422

Dan Telah meceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Syarik bin Abu Namir] dari [Anas bin Malik] bahwasanya; Ada seorang laki-laki yang masuk Masjid pada hari Jum'at dari pintu yang menghadap Darul Qadla`, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri sedang menyampaikan khutbah. Kemudian laki-laki itu segera menghadap ke arah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan jalan pun telah terputus. Karena itu, berdo'alah kepada Allah agar menurunkan hujan." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya seraya berdo'a: "ALLAHUMMA AGHITSNAA ALLAHUMMA AGHITSNAA, ALLAHUMMA AGHITSNAA (Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami, Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami). Anas berkata, "Tidak, demi Allah, kami tidak melihat mendung maupun gumpalan awan sedikitpun di langit, juga tidak ada di antara kami ataupun di antara celah meski satu rumah maupun tempat tinggal." Ia berkata, "Maka datanglah dari arah belakangnya segumpalan awan yang menyerupai sebuah perisai. Setelah memenuhi langit, awan tersebut menyebar lalu turunlah hujan." Ia berkata, "Tidak, demi Allah kami tidak dapat melihat matahari kala itu." Ia berkata, "Kemudian ada seorang laki-laki yang masuk melalui pintu tersebut pada hari Jum'at selanjutnya, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berdiri menyampaikan khutbah, maka ia menghampiri beliau dengan berdiri dan mengatakan, "Wahai Rasulullah, harta benda kami telah lenyap dan jalan-jalan pun sudah buntu, maka berdo'alah kepada Allah supaya Dia menetapkannya bagi kami." Ia mengatakan, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya lalu berdo'a, "Ya Allah! Hujanilah di sekitar kami, jangan kepada kami. Ya, Allah! Berilah hujan ke daratan tinggi, beberapa anak bukit, perut lembah dan beberapa tanah yang menumbuhkan pepohonan." Maka kami segera berdiri dan keluar berjalan di bawah sinar matahari." Syarik berkata; Lalu aku pun bertanya kepada Anas bin Malik, "Apakah laki-laki itu adalah laki-laki yang pertama?" Ia menjawab, "Saya tidak tahu." Dan telah meceritakan kepada kami [Dawud bin Rusyaidin] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Orang-orang tertimpa musim paceklik pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang menyampaikan khutbah kepada orang banyak di atas mimbar pada hari Jum'at, tiba-tiba berdirilah seorang Arab pegunungan dan berkata, "Wahai Rasulullah, harta telah binasa dan sanak keluarga kami pun kelaparan." Ia pun menuturkan hadits yang semakna dengan hadits di atas. Dan di dalamnya ia menyebutkan do'a: "ALLAHUMMA HAWAALAINAA WALAA 'ALAINAA (Ya Allah, hujanilah sekitar kami dan jangan kepada kami)." Dan tidaklah beliau memberi isyarat dengan tangannya, kecuali terlihat (gumpalan awan), hingga aku melihat kota Madinah bagaikan lobang. Dan lembah Qanath mengalirkan airnya selama satu bulan, dan tidaklah seseorang datang dari seberang, kecuali dengan membawa berita terjadinya hujan yang lebat. Dan telah menceritakan kepadaku [Abdul A'la bin Hammad] dan [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah pada hari Jum'at, kemudian orang-orang datang kepada beliau dengan berteriak seraya berkata, "Wahai Nabi Allah, hujan tak lagi turun, pepohonan telah memerah dan hewan ternak pun telah binasa." Ia pun menuturkan hadits. Dan di dalamnya -dari riwayatnya Abdul A'la- tercantum; "Kemudian (awan itu pun) menyebar dari Madinah, hingga hujan pun turun membasahi sekelilingnya, sementara di kota Madinah tak turun hujan setetes pun. Sesudah itu, aku melihat Madinah, ternyata kota Madinah saat itu benar-benar seperti mahkota (lantaran hujan telah merata membasahinya)." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas] semisalnya. Dan ia menambahkan; "Maka Allah menyatukan gumpalan-gumpalan awan itu, lalu kami tinggal di situ sejenak hingga aku melihat laki-laki itu tak sanggup lagi menahan keinginannya untuk segera mendatangi keluarganya." Dan Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] telah menceritakan kepadaku [Usamah] bahwa [Hafsh bin Ubaidullah bin Anas bin Malik] telah menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Ada seorang A'rabi (Arab pegunungan) datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at saat beliau berada di atas mimbar." Ia pun menuturkan hadits itu, dan ia menambahkan; "Maka aku pun melihat awan yang saling memisah bagaikan air saat dituangkan."

muslim:1493

Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas] ia berkata; Kami diguyur hujan ketika bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau membuka pakaiannya sehingga terkena hujan, lalu kami pun bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa Anda melakukan hal itu?" beliau menjawab: "Karena hujan ini merupakan rahmat yang diberikan oleh Allah ta'ala."

muslim:1494

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mihran Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] ia berkata, telah berkata [Al Auza'i Abu Amru] dan yang lainnya, saya mendengar [Ibnu Syihab Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya; Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau mengutus seseorang untuk menyerukan, "ASH SHALAATU JAAMI'AH (marilah kita shalat berjama'ah) " sehingga kaum muslimin pun berkumpul. Beliau maju (mengimami shalat), lalu bertakbir dan shalat empat raka'at. Pada tiap raka'at terdapat empat kali sujud.

muslim:1501

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakar] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata, saya mendengar [Atha`] berkata, saya mendengar [Ubaid bin Umair] berkata, telah menceritakan kepadaku seorang yang aku percayai maksudnya adalah [Aisyah] bahwasanya; Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah terjadi gerhana matahari. Maka beliau berdiri (shalat) lama sekali, kemudian beliau ruku', kemudian berdiri kebali. Kemudian ruku' lagi, kemudian beliau berdiri dan shalat dua rakaat dalam tiga ruku' dan empat sujud. Setelah itu, beliau beranjak, sementara matahari telah bersinar kembali. Ketika hendak ruku' belaiau membaca: "ALLAHU AKBAR, " baru kemudian beliau ruku'. Dan bila beliau bangkit dari ruku', beliau membaca: "SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH (Allah Maha Mendengar akan pujian hamba-Nya)." Sesudah itu beliau berdiri, memuji Allah dan menyanjung-Nya, kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya tidaklah terjadi gerhana matahari dan bulan itu karena kematian seseorang dan tidak pula karena kelahirannya, akan tetapi keduanya termasuk ayat-ayat Allah. Dengan keduanya, Allah ingin menakuti para hamba-Nya, maka jika kalian melihat gerhana, berdzikirlah kepada Allah (shalat) hingga ia itu bersinar kembali."

muslim:1504

Telah menceritakan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Hisyam Ad Dastawa`i] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yakti di saat terik matahari bergitu sangat menyengat. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat (gerhana) bersama para sahabatnya. Beliau memanjangkan berdirinya hingga para sahabat tersungkur lantas duduk karena keletihan. Kemudian beliau ruku' dan memanjangkan ruku'nya, kemudian bangkit dan memanjangkan berdirinya kembali. Lalu beliau ruku' dan memanjangkan ruku'nya. Sesudah itu, beliau bangkit dan sujud dua kali. Kemudian beliau berdiri dan melakukan hal yang serupa, hingga semuanya menjadi empat raka'at dan empat kali sujud. setelah itu, beliau bersabda: "Sesungguhnya segala sesuatu yang akan kalian masuki telah diperlihatkan kepadaku. Diperlihatkanlah jannah atasku, hingga sekiranya aku memetik setandan buah darinya niscaya aku akan mengambilnya -atau beliau bersabda- Aku mencoba memetik setandan buah darinya namun tanganku tak sampai. Dan neraka juga diperlihatkan padaku, lalu di dalamnya aku melihat seorang wanita dari Bani Isra`il yang sedang disiksa lantaran kucing yang ia ikat dan tidak diberinya makan juga tidak dilepasnya hingga kucing itu bisa makan serangga-serangga bumi. Dan aku juga melihat Abu Tsumamah Amru bin Malik yang sedang terseret punggunggungnya di dalam neraka. Mereka (kaum Jahiliyah) mengatakan bahwa tidaklah terjadi gerhana matahari dan bulan kecuali karena kematian seorang yang agung. Padahal, keduanya adalah ayat dari ayat-ayat Allah yang diperlihatkan-Nya. Maka apabila terjadi gerhana pada keduanya, tunaikanlah shalat hingga nampak kembali." Dan Telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Al Misma'i] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Shabah] dari [Hisyam] dengan isnad ini semisalnya. Hanya saja ia menyebutkan: "Dan di dalam neraka aku melihat wanita Himyar yang berkulit hitam berpostur tubuh tinggi." Dan ia tidak menyebutkan, "Dari Bani Isra`il."

muslim:1507

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] -yang lafazhnya hampir sama- ia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari [Atha`] dari [Jabir] ia berkata; Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertepatan dengan hari wafatnya Ibrahim bin Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka orang-orang pun mengatakan, "Terjadinya gerhana matahari adalah karena kematiannya Ibrahim." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menunaikan shalat (gerhana) bersama para sahabat sebanyak enam raka'at dengan empat kali sujud. Mula-mula beliau bertakbir, dan membaca ayat dan memanjangkan bacaannya itu. Kemudian beliau ruku' lama, lamanya kira-kira selama beliau berdiri itu. Kemudian beliau mengangkat kepala dari ruku' (I'tidal), lalu beliau membaca ayat, namun tidak sepanjang yang pertama. Kemudian beliau ruku', lamanya kira-kira seperti lamanya beliau berdiri. Kemudian I'tidal, lalu membaca ayat, tetapi panjangnya tidak sepanjang yang kedua. Kemudian beliau ruku', seperti lamanya beliau berdiri. Kemudian beliau mengangkat kepalanya dari ruku' kemudian langsung turun untuk sujud, dan beliau sujud dua kali. Kemudian beliau berdiri, dan sesudah itu ruku' pula tiga kali; dan bacaannya setiap raka'at yang dahulu lebih panjang daripada yang setelahnya. Begitu pula lama ruku' hampir sama dengan lamanya sujud. Kemudian beliau mundur, maka mundur pula seluruh shaf di belakang beliau hingga sampai dekat shafnya kaum wanita. Kemudian beliau maju, dan maju pula seluruh jama'ah mengikuti beliau, hingga sampai ke tempatnya semula. Sesudah itu, shalat gerhana selesai, dan matahari telah terang kembali. Di dalam khutbahnya antara lain beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua ayat (bukti) di antara sekian banyak bukti kebesaran Allah. Dan gerhana pada keduanya itu terjadi bukan karena kematian seseorang. Karena itu, apabila kalian melihat gerhana, maka shalatlah, hingga ia terang kembali. Segala yang dijanjikan Allah telah diperlihatkan kepadaku dalam shalatku yang sebentar ini. Diperlihatkannya kepadaku neraka; yaitu ketika kalian melihat aku mundur, karena aku takut terkena jilatannya. Sehingga tampak olehku seorang pemilik tongkat (yang ujungnya bengkok) sedang menyeret ususnya di neraka, karena ia (dahulu) pernah mencuri harta jama'ah haji dengan tongkatya tersebut. Jika ada orang bertanya kepadanya, kenapa kamu mencuri? Ia menjawab, aku tak sengaja karena menyangkut pada tombakku. Tetapi jika orang lengah, dia mencuri lagi. Kulihat juga di dalam neraka ada seorang wanita pemilik kucing. Dia mengikat kucing itu namun tidak diberinya makan, dan tidak pula dilepaskannya agar kucing tersebut bisa mencari makannya sendiri seperti rumput-rumput kering, hingga akhirnya kucing itu mati kelaparan. Kemudian diperlihatkan pula kepadaku surga; yaitu ketika kalian melihatku maju, sehingga meski aku berdiri di tempatku ini aku ulurkan tanganku untuk memetik buah-buahannya, supaya kamu semua dapat melihatnya. Tapi ternyata aku tak dapat melakukannya. Tidak ada sesuatupun yang dijanjikan Allah, melainkan kulihat nyata di dalam shalatku ini."

muslim:1508

Telah menceritakan kepada kami [Muhamamd bin Ala` Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Fathimah] dari [Asma`] ia berkata; Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu aku pergi menemui Aisyah, dan kudapati dia sedang shalat. Aku bertanya kepadanya, "Kenapa orang-orang sedang melaksanakan shalat?" Dia memberi isyarat dengan kepalanya ke langit. Tanyaku, "Ayat (tanda kebesaran Allah)?" Aisyah menjawab, "Ya, tanda kebesaran Allah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lama sekali berdiri di dalam shalat, sehingga aku pusing. Lalu kuambil air satu qirbah dan kubawa kedekatku. Kemudian kubasahi kepala dan mukaku. Kata Asma` selanjutnya; ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah usai menunaikan shalat, dan matahari telah terang kembali, beliau berkhutbah di hadapan manusia. Mula-mula beliau memuji dan menyanjung Allah. Sesudah itu, beliau bersabda antara lain: "Tidak ada satupun yang belum pernah aku lihat, melainkan telah kusaksikan dalam shalatku ini, sampai-sampai surga dan neraka. Sesungguhnya telah diwahyukan kepadaku bahwa kalian akan segera ditanyai di dalam kubur, atau seperti fitnah bencana Dajja. Masing-masing kalian akan didatangi dan ditanyai, 'Apa pengetahuanmu tentang orang (Muhammad) ini? ' adapun orang-orang yang beriman dan meyakini akan menjawab, 'Dia adalah Muhammad Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau datang kepada kami dengan membawa keterangan-keterangan dan petunjuk, lalu kami terima dan kami patuhi.' Pertanyaan itu berulang-ulang hingga tiga kali. Sesudah itu, ia disuruh tidur. Katanya, 'Kami sudah tahu bahwa kamu betu-betul beriman dengannya. Karena itu, tidurlah dengan nyenyak.' Adapun orang-orang yang munafik dan orang-orang yang ragu dalam kepercayaannya, maka jawabnya, 'Aku tidak apakah itu. Kudengar orang banyak mengatakan begini dan begitu, lalu kuucapkan pula.'" Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Fathimah] dari [Asma`] ia berkata; Saya mendatangi Aisyah, ternyata orang-orang sedang berdiri (menunaikan shalat), maka saya pun bertanya, "Kenapa orang-orang pada shalat?" ia pun mengkisahkan hadits sebagaimana hadits Ibnu Numair dari Hisyam telah mengabarkan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Az Zuhri dari Urwah ia berkata; Janganlah kalian mengatakan; "KASAFAT ASY SYAMSU." Tetapi katakanlah, "KHASAFAT ASY SYAMSU (terjadi gerhana matahari)."

muslim:1509

Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Ibunya] dari [Asma` binti Abu Bakar] ia berkata; Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bergegas dan keliru mengambil baju besi hingga beliau ditunjukkan letak pakaiannya. Kemudian aku buang hajat, kemudian datang dan masuk masjid. Lalu aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berdiri dan aku pun ikut berdiri (shalat) bersama beliau. Beliau memperpanjang berdirinya hingga aku ingin duduk, kemudian aku menoleh ke arah perempuan yang lemah, aku pun berkata, 'Perempuan ini adalah lebih lemah dariku.' Akhirnya aku pun berdiri. Kemudian beliau ruku' dan memperpanjang ruku'nya. Lalu beliau mengangkat kepalanya dan kembali memperpanjang berdirinya hingga sekiranya ada seorang laki-laki datang niscaya ia akan menyangka bahwa beliau tidak akan ruku'.

muslim:1511

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Maisarah] telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Aslam] dari [Atha` bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Pernah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunaikan shalat dan para sahabat pun ikut menyertainya. Kemudian beliau berdiri sangat lama kira-kira selama pembacaan surat Al Baqarah, lalu beliau ruku' dengan ruku' yang sangat lama. Kemudian beliau bangkit (dari ruku') dan berdiri dengan sangat lama namun tidak selama berdirinya yang pertama, lalu beliau ruku' lama sekali, namun tidak selama ruku'nya yang pertama, kemudian beliau sujud. setelah itu, beliau berdiri kembali dan berdirinya sangat lama, namun tidak selama berdirinya yang pertama. Lalu beliau ruku' dengan ruku' yang lama pula, namun tidak selama ruku'nya yang pertama. Kemudian beliau bangkit dan berdiri sangat lama, namun tidak sebagaimana berdirinya yang pertama, lalu beliau ruku' sangat lama, tetapi tidak selama ruku'nya yang pertama. Kemudian beliau sujud, hingga kemudian beliau beranjak (setelah usai menunaikan shalat) sementara matahari telah terang kembali. Maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua ayat dari ayat-ayat Allah. Tidaklah terjadi gerhana pada keduanya karena kematian seseorang atau pun kelahirannya. Jika kalian melihatnya, maka berdzikirlah kepada Allah." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, kami melihat Anda sepertinya mendapatkan sesuatu di tempat Anda berdiri ini, dan kami juga melihat Anda menahan kedua tangan." Maka beliau pun menjelaskan: "Sesungguhnya saya telah melihat surga, lalu saya mendapati satu tandan, sekiranya saya mengambilnya, niscaya kalian akan makan darinya selama dunia ini ada. Kemudian saya juga melihat neraka, maka saya belum pernah melihat pemandangan yang dahsyat seperti hari ini, dan saya melihat bahwa kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita." Para sahabat bertanya, "Apakah penyebabnya wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Lantaran kekufuran mereka." kemudian ditanyakan lagi kepada beliau: "Apakah mereka kufur kepada Allah?" beliau menjawab: "Yaitu kufur (tidak menerima) kelebihan suami, dan mengkufuri kebaikannya. Sekiranya kamu berbuat baik kepada salah seorang dari mereka sepanjang masa, lalu ia mendapati satu keburukan darimu, niscaya ia akan mengatakan, 'Saya tidak pernah mendapati satu kebaikan pun darimu.'" Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ishaq] yakni Ibnu Isa, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dalam isnad ini semisalnya. Hanya saja ia menyebutkan; "Kemudian kami melihat Anda menahan diri sejenak."

muslim:1512

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la] dari [Al Jurairi] dari [Hayyan bin Umair] dari [Abdurrahman bin Samurah] -ia adalah salah seorang dari sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- ia berkata; Aku sedang bermain panah di Madinah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba terjadilah gerhana matahari, maka aku pun langsung membuangnya dan berkata, "Demi Allah, aku benar-benar akan melihat apa yang hendak dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat terjadi gerhana matahari. Lalu aku pun mendatangi beliau, dan ternyata beliau sedang berdiri untuk menunaikan shalat dengan mengangkat kedua tangannya. Beliau membaca tasbih, tahmid, tahlil dan takbir serta berdo'a hingga matahari bersinar kembali. Setelah matahari bersinar kembali, beliau membaca dua surat dan shalat dua raka'at. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Salim bin Nuh] telah mengabarkan kepada kami [Al Jurairi] dari [Hayyan bin Umair] dari [Abdurrahman bin Samurah] ia berkata; Ketika aku sedang melempar panah di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba terjadi gerhana matahari. Lalu ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan hadits keduanya.

muslim:1520

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Uqbah bin Mukram Al Ammi] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Husain] dari [Abdullah bin Buraidah] ia berkata, [Samurah bin Jundub] berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku masih kecil, dan saya telah menghafal (beberapa hadits) dari beliau, maka tidak ada yang menghalangiku untuk berbicara kecuali karena di sini terdapat orang-orang yang usia mereka lebih tua dariku. Dan sungguh, saya pernah shalat (jenazah) di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menshalatkan jenazah seorang wanita yang meninggal dunia ketika masa nifas (setelah melahirkan). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri (Shalat jenazah) di sebelah tengah-tengah badannya." Dalam riwayat Ibnul Mutsanna, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Buraidah, ia berkata; "Maka beliau pun berdiri tepat di tengahnya untuk menshalatkannya."

muslim:1603

Dan telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Ibnu Ajlan] dari [Iyadl bin Abdullah bin Abu Sarh] dari [Sa'id Al Khudri] bahwa ketika Mu'awiyah menyamakan setengah sha' gandum dengan satu sha' kurma, maka Abu Sa'id mengingkari hal itu seraya berkata, "Saya tidak akan mengeluarkan zakat fithrah kecuali dengan bahan pokok yang saya keluarkan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu satu sha' kurma, atau satu sha' anggur kering atau satu sha' dari gandum atau keju."

muslim:1644

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Ala`] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Asma` binti Abu Bakar] ia berkata; (Ketika terjadi gencatan senjata dengan kaum Quraisy) ibuku mendatangiku yang ketika itu masih musyrik. Lalu aku meminta pendapat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya bertanya, "Wahai Rasulullah, Ibuku mendatangiku karena rindu padaku. Bolehkah aku menjalin silaturahmi dengan Ibuku?" Beliau menjawab: "Ya, sambunglah silaturahmi dengan ibumu."

muslim:1671

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dari [Ibnu As Sa'idi Al Maliki] bahwa ia berkata; [Umar bin Al Khaththab] pernah menugaskanku sebagai amil zakat. Setelah tugas itu selesai kulaksanakan, dan hasil zakat yang kukumpulkan telah kuserahkan kepadanya, maka Umar menyuruhku mengambil bagian amil untukku. Lalu jawabku, "Aku bekerja karena Allah, karena itu upahku pun kuserahkan kepada Allah." Umar berkata, "Ambillah apa yang diberikan kepadamu itu, sesungguhnya aku pernah pula bertugas pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagai amil zakat. Aku menolak pemberian itu seraya menjawab seperti jawabanmu pula. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: 'Apabila kamu diberi orang suatu pemberian tanpa kamu minta, makanlah atau sedekahkanlah.'" Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] dari [Bukair bin Al Asyajj] dari [Busyr bin Sa'id] dari [Ibnu Sa'di] bahwa ia berkata; [Umar bin Khaththab] pernah menugaskanku sebagai amil zakat. Yakni sebagaimana hadits Laits.

muslim:1733

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] ia berkata; Ketika perang Hunain, Allah memberikan harta rampasan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari harta kaum Hawazin. Kemudian beliau membagikannya kepada kaum Quraisy berupa seratus ekor unta. Karena itu, beberapa kaum Anshar berujar, "Semoga Allah mengampuni Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang telah memberi kaum Quraisy sedangkan kita dibiarkan saja oleh beliau, padahal perang kita masih basah oleh darah musuh." Anas berkata; Kemudian ucapan mereka itu sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena itu beliau memerintahkan kaum Anshar agar berkumpul di kemah kulit. Setelah mereka berkumpul, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi mereka dan bertanya: "Benarkah berita yang datang kepadaku mengenai ucapan kalian?" Orang yang paling pandai diantara kaum Ansahr menjawab, "Kami tidak pernah berkata demikian ya Rasulullah! Tetapi pemuda-pemuda kamilah yang mengatakan, 'Semoga Allah mengampuni Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang telah memberi orang Quraisy, sedangkan kita dibiarkannya saja. Padahal pedang kita masih basah oleh darah musuh.'" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sebenarnya, aku hanya memberi kepada orang-orang yang belum lama masuk Islam, sekedar untuk melunakkan hati mereka. Apakah kalian tidak rela kalau mereka pergi dengan harta benda dunia, sedangkan kalian pulang ke rumah masing-masing bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Demi Allah, sesungguhnya apa yang kalian bawa pulang adalah lebih berarti daripada apa yang mereka bawa." Mereka pun menjawab, "Benar ya Rasulullah! Kami rela ya Rasulullah." Kemudian beliau bersabda lagi: "Kalian semua akan mendapatkan orang-orang yang sangat mementingkan pribadinya masing-masing; karena itu, bersabarlah hingga kalian menjumpai Allah dan Rasul-Nya. Aku akan menunggu kalian di telaga (kelak pada hari kiamat)." Mereka menjawab, "Kami akan bersabar wahai Rasulullah." Telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Hulwani] dan [Abdu Humaid] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa ia berkata; "Ketika Allah memberikan harta rampasan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari harta Hawazin." Ia pun mengkisahkan hadits yang serupa. Hanya saja ia mengatakan; Anas berkata, "Kami tidak bersabar lagi." Ia juga berkata; "Adapun anak-anak muda." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Anak saudara Ibnu Syihab] dari [pamannya] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik], ia pun menuturkan hadits yang serupa, hanya saja ia berkata; Anas berkata; "Kami akan bersabar." Yakni sebagaimana riwayat Yunus dari Zuhri.

muslim:1753

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] - [Ibnul Mutsanna] berkata- telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, saya mendengar [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumpulkan orang-orang Anshar, kemudian beliau bersabda: "Adakah orang lain yang ikut berkumpul bersama kalian?" mereka menjawab, "Tidak, kecuali anak-anak perempuan kami." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Anak saudara perempuan suatu kaum adalah termasuk kaum itu sendiri." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Sesungguhnya orang-orang Quraisy itu baru saja keluar dari masa Jahiliyah dan musibah. Karena itu, aku bermaksud untuk menghibur dan mengikat hati mereka. Apakah kalian tidak rela mereka pulang dengan harta benda dunia, sedangkan kalian pulang bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? kalaulah mereka melewati suatu lembah, dan orang-orang Anshar melewati bukit lain, niscaya aku akan mengikuti jalan bukit yang dilalui oleh kaum Anshar."

muslim:1754

Telah menceritakan kepadaku [Amru bin Sawwad Al 'Amiri] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Harits] dari [Bukair bin Al Asyajj] dari [Yazid] Maula Salamah bin Al Akwa', dari [Salamah Al Akwa'] radliallahu 'anhu, bahwa ia berkata; Dulu, ketika kami memasuki bulan Ramadlan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam siapa saja yang ingin, maka ia berpuasa dan siapa yang tidak suka, maka ia akan berbuka dengan syarat membayar fidyah, peritstiwa itu terus terjadi hingga turunnya ayat: "Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu." (QS. Albaqarah 185).

muslim:1932

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya bin Sa'id] telah mengabarkan kepadaku [Adi bin Tsabit] bahwa [Abdullah bin Yazid Al Khathmi] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Abu Ayyub] telah mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji Wada', yaitu shalat Maghrib dan Isya` di Muzdalifah. Dan Telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Rumh] dari [Laits bin Sa'id] dari [Yahya bin Sa'id] dengan Isnad ini. Ibnu Rumh berkata di dalam riwayatnya; Dari Abdullah bin Yazid Al Khathmi, ia adalah seorang gubernur Kufah pada masa pemerintahan Ibnu Zubair.

muslim:2264

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari [Salim bin Syawwal] dari [Ummu Habibah] ia berkata; Kami melakukannya di masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu; Kami berangkat di akhir malam dari Jam' ke Mina. Sementara di dalam riwayatnya Naqid; Kami berangkat di akhir malam dari Muzdalifah.

muslim:2276

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Kalau bukanlah karena kaummu yang baru saja meninggalkan kekufuran, akan kurombak Ka'bah dan kubangun di atas pondasi Ibrahim. Sebab, dulu orang-orang Quraisy mempersimpatnya saat mereka membangunnya. Dan aku akan membuatkannya pintu belakang." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Hisyam] dengan isnad ini.

muslim:2367

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Salim bin Hayyan] dari [Sa'id bin Mina`] ia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Zubair] berkata, telah menceritakan kepadaku [bibikku] yakni Aisyah, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Aisyah! Kalaulah bukan karena kaummu baru saja keluar dari syirik, akan kupugar Ka'bah kembali. Kubuat pintunya dua buah, satu menghadap ke timur dan satu lagi ke barat. Kemudian akan kutambah lebarnya enam hasta dari hijir. Sesungguhnya orang-orang Quraisy telah memperkecilnya ketika dahulu mereka memugarnya."

muslim:2370

Dan Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata, [Atha`] berkata; [Jabir bin Abdullah] kembali dari menunaikan Umrah, lalu kami pun menemuinya di rumahnya, dan orang-orang pun bertanya kepadanya tentang berbagai persoalan. Kemudian mereka pun menyebutkan tentang nikah mut'ah, maka Jabir menjawab; "Ya, kami pernah melakukan nikah mut'ah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar."

muslim:2496

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] ia berkata, saya mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; "Kami pernah melakukan nikah mut'ah selama beberapa hari dengan mas kawin beberapa genggam kurma dan tepung, pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar radliallahu 'anhu sampai Umar melarang nikat mut'ah dalam kasus Amru bin Huraits."

muslim:2497

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Ghubari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] bahwa Abdurrahman bin 'Auf menikah dengan maskawin emas seberat biji kurma pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Adakanlah walimah walaupun hanya dengan seekor kambing."

muslim:2557

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Al Misma'i] telah meceritakan kepada kami [Mu'adz yaitu Ibnu Hisyam] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] dia berkata; "Kami melakukan azl di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian hal itu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak melarang kami."

muslim:2610

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwa dia berata; Sa'ad bin Abu Waqqash bersengketa dengan Abd bin Zam'ah mengenai seorang anak laki-laki, Sa'ad berkata; Wahai Rasulullah, ini adalah anak dari saudaraku, Utbah bin Abi Waqash, dia telah berpesan kepadaku bahwa ini memang anaknya, lihatlah kemiripannya (dengan saudaraku). 'Abd bin Zam'ah berkata; Wahai Rasulullah, anak ini adalah saudaraku, karena dia dilahirkan di ranjang ayahku dari budak perempuan ayahku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperhatikan kemiripannya, ternyata dia persis seperti 'Utbah, lalu beliau bersabda: "Ini adalah milikmu, wahai Abd, yaitu untuk orang yang punya ranjang, di mana anak tersebut di lahirkan. Sedangkan laki-laki yang menzinahi ibunya tidak memiliki hak apa-apa terhadapnya. Karena itu, tetaplah kamu menutupkan tabirmu terhadapnya wahai Saudah binti Zam'ah." Dan Saudah pun tidak pernah melihatnya lagi. Dan Muhmmad bin Rumh tidak menyebutkan perkataan beliau: "Wahai Abd." Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Amru An Naqid] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, Dan telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdur Razaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] keduanya dari [Az Zuhri] dengan isnad seperti ini, namun Ma'mar dan Ibnu 'Uyainah berkata dalam haditsnya; "Untuk pemilik ranjang." Dan tidak menyebutkan; "Bagi yang menzinahi."

muslim:2645

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari ['Atha`] telah mengabarkan kepadaku [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Saya menikah dengan seorang wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu saya bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya: "Wahai Jabir, apakah kamu telah menikah?" Saya menjawab; "Ya". Beliau bertanya lagi: "Dengan seorang gadis atau janda?" Saya menjawab; "Dengan seorang janda". Beliau bersabda: "Kenapa kamu tidak memilih yang masih gadis, hingga kamu bisa mencumbunya dan dia bisa mencumbumu?" Saya menjawab; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya memiliki saudara-saudara perempuan, dan saya khawatir jika dia (gadis) melunturkan hubungan baik antara saya dengan mereka." Lalu beliau bersabda: "Jika demikian maka tidak masalah, sesungguhnya seorang wanita dinikahi karena agamanya, hartanya, dan kecantikannya, maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung."

muslim:2662

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Sayyar] dari [As Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Saya pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu peperangan, ketika kembali, saya segera menaiki untaku yang jalannya sangat lamban, sehingga saya disusul oleh penunggang yang lainnya yang berada di belakangku, lalu dia menekan untaku dengan tombak kecilnya sehingga untaku berjalan sebagaimana unta-unta lainnya, lalu saya menoleh, tiba-tiba ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya: "Kenapa kamu tergesa-gesa wahai Jabir?" Saya menjawab; "Wahai Rasulullah, saya baru saja menikah." Beliau bertanya lagi: "Gadis atau janda yang kamu nikahi?" Saya menjawab; Seorang janda. Beliau bersabda: "Kenapa kamu tidak memilih gadis hingga kamu bisa bercumbu dengannya dan dia bercumbu denganmu?" Jabir berkata; Ketika kami sampai di Madinah, kami bersiap-siap masuk (rumah), tapi beliau bersabda: "Tangguhkanlah sampai kita masuk pada malam hari, agar para istri merapikan rambutnya dan berhias terlebih dahulu." Jabir berkata; Dan beliau juga bersabda: "Dengan demikian, ketika kamu datang, istrimu benar-benar cantik."

muslim:2665

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia pernah menceraikan istrinya, padahal istrinya sedang haidllh, lantas Umar bin Khatthab menanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hal itu, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Perintahkanlah dia (Ibnu Umar) untuk kembali (meruju') kepadanya, kemudian tunggulah sampai dia suci, lalu dia haidl kemudian suci kembali, setelah itu jika dia masih ingin bersamanya, (dia boleh bersamanya) atau jika dia berkehendak, dia boleh menceraikannya sebelum dia menggaulinya, itulah maksud iddah yang di perintahkan Allah Azza Wa Jalla dalam menceraikan wanita."

muslim:2675

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya pernah menceraikan istriku yang sedang haidl, kemudian Umar melaporkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Suruhlah dia untuk kembali (rujuk) kemudian suruhlah dia untuk menunggu sampai istrinya suci, kemudian haidl yang kedua kali, jika istrinya telah suci, baru dia boleh untuk menceraikannya sebelum menyetubihinya atau dia boleh tetap menjadi istrinya, sebab itulah maksud iddah yang diperintahkan Allah untuk menceraikan wanita." Ubaidullah berkata; Saya bertanya kepada Nafi'; Talak apakah yang di maksudkan? Dia menjawab; Yaitu talak satu dengan masa iddahnya. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Al Mutsanna] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari ['Ubaidillah] dengan isnad seperti ini, namun dia tidak menyebutkan perkataan 'Ubaidillah dari Nafi'. Dalam riwayatnya Ibnu Al Mutsanna menyebutkan; Hendaklah dia rujuk kepadanya. Sedangkan Abu Bakar menyebutkan; Hendaknya dia merujuknya.

muslim:2677

Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dia berkata; [Ibnu Juraij] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa dirinya mendengar Abdurrahman bin Aiman bekas budak Azzah, dia bertanya kepada [Ibnu Umar] sedangkan Abu Zubairberkata mendengarkan hal itu; Bagaimana pendapatmu jika ada seorang laki-laki yang menceraikan istrinya yang sedang haidl? Dia (Ibnu Umar) menjawab; Di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Ibnu Umar pernah menceraikan istrinya yang sedang haidl, lantas Umar menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; Sesungguhnya Abdullah bin Umar menceraikan istrinya yang sedang haidl, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Suruhlah dia merujuknya dan kembali kepadanya." Beliau melanjutkan: "Jika istrinya telah suci, maka dia boleh menceraikannya atau tetap bersamanya." Ibnu Umar berkata; Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca Firman Allah: "Wahai Nabi, jika kamu menceraikan istri-istrimu, maka ceraikanlah mereka di waktu masa iddahnya." Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Ibnu Umar] seperti cerita di atas. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa dia mendengar Abdurrahman bin Aiman bekas budak Urwah, bertanya kepada Ibnu Umar, sedangkan Abu Az Zubair mendengarkan hadits seperti hadits Hajjaj, namun di dalamnya ada beberapa tambahan, Muslim mengatakan; Salah jika dia mengatakan Urwah, sebab dia adalah bekas budak Azzah (bukan 'Urwah).

muslim:2688

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Rafi'] sedangkan lafazhnya dari Ibnu Rafi', Ishaq mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami, sedangkan Ibnu Rafi' mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Abdur Razaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], dia berkata: Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, dan dua tahun dari kekhilafahan Umar, talak tiga (dengan sekali ucap) masih dihukumi talak satu. Setelah itu Umar bin Al Khaththab berkata; Nampaknya orang-orang tergesa-gesa dalam urusan yang sebenarnya telah diberikan keleluasaan bagi mereka. Bagaimana seandainya kami memberlakukan suatu hukum atas mereka?! Niscaya mereka akan memberlakukannya (menjatuhkan talak tiga bagi yang menceraikan isterinya tiga kali dengan sekali ucap-pent).

muslim:2689

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rafi'] sedangkan lafazhnya dari dia, telah menceritakan kepada kami [Abdur Razaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] bahwa Abu Ash Shahba` dia berkata kepada [Ibnu Abbas]; Tahukah kamu bahwa talak tiga (dengan sekai ucap) dihukumi satu talak pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar, dan dihukumi tiga talak pada masa kekhilafahan Umar? Ibnu Abbas menjawab; Ya.

muslim:2690

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dari [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Ibrahim bin Maisarah] dari [Thawus] bahwa Abu As Shahba` berkata kepada [Ibnu Abbas]; Beritahukanlah kepadamu apa yang engkau ketahui! Bukankah talak tiga (yang di ucapkan sekaligus) pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar dinyatakan hanya jatuh talak sekali? Jawab Ibnu Abbas; Hal itu telah berlaku, dan pada masa pemerintahan Umar, orang-orang terlalu mudah untuk menjatuhkan talak, lantas dia memberlakukan hukum atas mereka (yaitu jatuh talak tiga dengan sekali ucap).

muslim:2691

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] sedangkan laflaznya dari Abu Bakar keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Yahya bin Sa'id] bahwa dia mendengar [Ubaid bin Hunain] dia adalah mantan sahaya Abbas, dia berkata; Saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; Saya hendak bertanya kepada [Umar] mengenai dua orang wanita (istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) yang pernah membuat makar kepada beliau pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan telah setahun lamanya saya belum mendapatkan jawaban hingga akhirnya saya menemani Umar ke Makkah, tatkala sampai Marru Dzahran, dia pergi ke suatu tempat untuk buang hajat, dia berkata; Siapkanlah untukku bejana yang berisi air, lantas saya memberinya, setelah dia selesai menunaikan hajatnya, dia pun kembali dan saya pergi untuk menyusulnya, kemudian saya bertanya kepadanya; Wahai amirul mukminin, siapakah dua istri (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) yang … belum sempat saya meneruskan pembicaraanku, hingga dia berkata; 'Aisyah dan Hafshah.

muslim:2706

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz yaitu Ibnu Abi Hazim]. Dan Qutaibah juga berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub, yaitu Ibnu Abdirrahman Al Qari], sedangkan keduanya dari [Abu Hazim] dari [Abu Salamah] dari [Fathimah binti Qais] bahwa dia telah diceraikan oleh suaminya pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian (suaminya) memberi nafkah untuk dirinya kurang dari biasanya. setelah mengetahui hal itu, dia berkata; Demi Allah, sungguh saya akan meberitahukan hal ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jika sekiranya saya masih berhak mendapatkannya dari mantas suamiku, maka saya akan mengambilnya untuk memperbaiki kehidupanku, namun jika saya tidak berhak mendapatkan nafkahnya lagi, maka saya tidak akan mengambilnya sedikit pun. Dia berkata; Lantas saya beritahukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Kamu tidak berhak lagi mendapatkan nafkah dan tempat tinggal darinya."

muslim:2710

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Qutaibah bin Sa'id] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Malik]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] sedangkan lafazhnya darinya, dia berkata; Saya berkata kepada Malik; Apakah [Nafi'] telah menceritakan kepadamu dari [Ibnu Umar] bahwa seorang laki-laki yang meli'an istrinya di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan keduanya dan memberikan anak hasil serong itu kepada ibunya? Malik menjawab; "Ya."

muslim:2746

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] bahwa mereka pernah dipukul ketika mereka memborong bahan makanan secara taksiran, kemudian menjualnya di tempat pembelian sebelum dipindahkan ke tempat lain."

muslim:2815

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa [ayahnya] berkata; Saya telah melihat orang-orang pada zaman Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam dipukul, jika mereka membeli makanan secara taksiran kemudian mereka menjualnya di tempat itu juga, dan yang demikian itu seharusnya mereka membawanya terlebih dahulu." Ibnu Syihab mengatakan; Dan telah menceritakan kepadaku 'Ubaidullah bin Abdullah bin Umar bahwa ayahnya pernah membeli bahan makanan secara taksiran, kemudian dia membawanya kepada keluarganya."

muslim:2816

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; "Di zaman Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam kami terbiasa menyewakan tanah kemudian kami memungut dari hasil tanamannya. Maka Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki tanah hendaklah dia menanaminya atau meminjamkan kepada saudaranya supaya ditanaminya, jika dia enggan, hendaknya membiarkan tanah tersebut."

muslim:2869

Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] dan [Ya'qub bin Ibrahim] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu 'Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Ya'la bin Hakim] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Rafi' bin Khadij] dia berkata; "Dulu di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami biasa melakukan muhaqalah tanah perkebunan, oleh karena itu kami biasa menyewakannya dengan bayaran sepertiga atau seperempat (dari hasil panen) atau dengan bayaran makanan tertentu. Hingga pada suatu ketika, salah seorang pamanku datang seraya berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang usaha kita yang menguntungkan ini, tetapi mematuhi perintah Allah dan Rasul-Nya lebih bermanfa'at bagi kita. Beliau melarang kita menyewakan tanah dengan memungut sepertiga atau seperempat hasil tanaman atau makanan tertentu. Dan Allah memerintahkan kita supaya menanaminya sendiri atau ditanami orang lain tanpa memungut sewa atau yang semisal itu'." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dia berkata; [Ya'la bin Hakim] menulis sesuatu kepada kami, dia berkata; Saya mendengar [Sulaiman bin Yasar] telah bercerita dari [Rafi' bin Khadij] dia berkata; Dahulu kami biasa menyewakan tanah perkebunan dengan bayaran sepertiga atau seperempat, kemudian dia menyebutkan seperti hadits Ibnu 'Ulayyah. Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami ['Abdah] semuanya dari [Ibnu Abi 'Arubah] dari [Ya'la bin Hakim] dengan isnad ini. Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepadaku [Jarir bin Hazim] dari [Ya'la bin Hakim] dengan isnad ini, dari [Rafi' bin Khadij] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan dia tidak mengatakan; "Dari salah seorang pamannya."

muslim:2885

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] telah menceritakan kepadaku [Handlalah bin Qais Al Anshari] dia berkata; "Saya bertanya kepada [Rafi' bin Khadij] mengenai menyewakan tanah perkebunan dengan bayaran emas dan perak." Maka dia menjawab; "Hal itu tidak mengapa. Dulu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, banyak para sahabat yang menyewakan tanahnya dengan imbalan memperoleh hasil panen dari tanaman yang tumbuh di sekitar parit atau saluran air atau sejumlah tanaman itu sendiri, apabila suatu ketika pemilik tanah itu rugi, justru pemilik tanah itu merasa diuntungkan, atau pemilik tanah mendapatkan keuntungan dan penyewa yang merasa dirugikan, tetapi anehnya banyak dari orang-orang yang melakukan penyewaan seperti itu. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang penyewaan tanah seperti di atas. Sedangkan penyewaan tanah dengan pembayaran yang telah diketahui dan dapat dipertanggung jawabkan, maka hal itu tidaklah dilarang."

muslim:2888

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Bukair] dari ['Iyadl bin 'Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, "Seorang laki-laki mendapat musibah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terkait dengan buah yang telah dibelinya, sehingga hutangnya menjadi banyak, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersedekahlah kepadanya." Lantas orang-orang bersedekah kepadanya, akan tetapi (harta sedekah itu) belum mencapai jumlah untuk melunasi hutangnya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepada orang yang dihutanginya: "Ambillah apa yang kamu temukan dan tidak ada cara lain bagimu selain cara tersebut." Telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Abdul A'la] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Al Harits] dari [Bukair bin Al Asyaj] dengan sanad-sanad ini, seperti hadits tersebut."

muslim:2910

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Ka'b bin Malik] dia mengabarkan dari [Ayahnya], bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dirinya pernah menagih hutang kepada Ibnu Abu Hadrad di masjid, suara mereka berdua sangat keras sehingga terdengar oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di rumahnya, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui keduanya hingga tirai kamarnya tersingkap. Beliau kemudian memanggil Ka'ab bin Malik, beliau bersabda: "Wahai Ka'ab." Dia menjawab, "Ya, wahai Rasulullah." Kemudian beliau mengisyaratkan dengan tangannya (untuk membebaskan separuh dari hutangnya): "Bebaskanlah separuh dari hutangmu." Ka'ab pun menjawab, "Saya telah melakukannya wahai Rasulullah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda (kepada Ibnu Abu Hadrada): "Berdiri dan bayarlah." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Utsman bin Umar] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Abdullah bin Ka'ab bin Malik] bahwa [Ka'ab bin Malik] telah mengabarkannya, bahwa dia pernah menagih hutang kepada Ibnu Abu Hadrad, seperti hadits Ibnu Wahb." Muslim berkata; [Laits bin Sa'ad] juga telah meriwayatkan; telah menceritakan kepadaku [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Abdurrahman bin Hurmuz] dari [Abdullah bin Ka'ab bin Malik] dari [Ka'ab bin Malik], bahwa dia memiliki harta yang masih berada pada Abdullah bin Abu Hadrad Al Aslami, lantas dia menemuinya hingga terjadilah pembiacaraan di antara keduanya, sampai suaranya meninggi. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewatinya dan bersabda: "Wahai Ka'ab!" Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya seakan-akan beliau mengatakan: "Bebaskanlah setengahnya." Kemudian Ka'ab mengambil yang setengahnya dan membebaskan yang setengah."

muslim:2912

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] dan ini adalah lafadz Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Washil Al Ahdab] dari [Ma'rur bin Suwaid] dia berkata, "Aku pernah melihat [Abu Dzar] memakai pakaian serupa dengan sahayanya. Lalu aku bertanya perihal itu, dia mengatakan bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ia pernah mencela seorang laki-laki dengan cara mencela ibunya (laki-laki tersebut). Lalu laki-laki itu mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepadanya: "Sungguh, dalam dirimu masih terdapat sifat jahiliyah! Sesungguhnya mereka adalah saudaramu dan paman-pamanmu yang dititipkan Allah di bawah pengurusanmu, karena barangsiapa memiliki saudara yang masih dalam pengurusanya, hendaklah dia diberi makan sebagaimana yang dia makan, diberi pakaian sebagaimana ia mengenakan pakaian. Dan janganlah kamu bebani mereka di luar batas kemampuan mereka, dan jika kamu membebani mereka, maka bantulah mereka dalam menyelesaikan tugasnya."

muslim:3140

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Abdurrahman Ar Ru`asi] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] dia berkata, "Pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tangan pencuri belum bisa dipotong jika (ia mencuri) kurang dari seharga tameng atau perisai yang keduanya punya nilai." Dan telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah mengabarkan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dan [Humaid bin Abdurrahman]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] semuanya dari [Hisyam] dengan isnad ini, seperti hadits Ibnu Numair, dari Humaid bin Abdurrahman Ar Ru`asi. Dan dalam hadits Abdurrahim dan Abu Usamah disebutkan, "keduanya mempunyai nilai."

muslim:3193

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] dan ini adalah lafadz Harmalah, keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa saat penaklukan Kota Makkah di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, orang-orang Quraisy pernah kebingungan mengenai masalahnya seorang wanita (mereka) yang ketahuan mencuri. Maka mereka berkata, "Siapa kiranya yang berani mengadukan permasalahan ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" maka sebagian mereka mengusulkan, "Siapa lagi kalau bukan Usamah bin Zaid, orang yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu wanita itu dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Usamah bin Zaid pun mengadukan permasalahannya kepada beliau, tiba-tiba wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah menjadi merah seraya bersabda: "Apakah kamu hendak meminta syafa'at (keringanan) dalam hukum Allah (yang telah ditetapkan)!" Maka Usamah berkata kepada beliau, "Mohonkanlah ampuanan bagiku wahai Rasulullah." Sore harinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berkhutbah, setelah memuji Allah dengan ujian yang layak untuk-Nya, beliau bersabda: "Amma Ba'du. Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah manakala ada orang yang terpandang (terhormat) dari mereka mencuri, maka merekapun membiarkannya. Namun jika ada orang yang lemah dan hina di antara mereka ketahuan mencuri, maka dengan segera mereka melaksanakan hukuman atasnya. Demi Dzat yang jiwaku berada tangan-Nya, sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, sungguh aku sendiri yang akan memotong tangannya." Akhirnya beliau memerintahkan terhadap wanita yang mencuri, lalu dipotonglah tangan wanita tersebut." [Yunus] berkata; [Ibnu Syihab] berkata; [Urwah] berkata; ['Aisyah] berkata, "Setelah peristiwa itu, wanita tersebut malakukan taubat nasuha dan menikah, hingga pada suatu ketika ia datang kepadaku untuk meminta tolong mengajukan permintaannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku memnuhi permintaannya tersebut." Dan telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata, "Seorang wanita Makhzumiyah pernah meminjam suatu barang, setelah itu dia mengaku barang tersebut adalah miliknya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh supaya tangannya dipotong, hingga keluarga wanita tersebut menemui Usamah bin Zaid dan mengadukan permasalahan wanita itu. Usamah lalu mengadukannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …', kemudian dia menyebutkan seperti hadits Laits dan Yunus."

muslim:3197

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Jumai'] telah menceritakan kepada kami [Abu At Thufail] telah menceritakan kepada kami [Hudzaifah bin Yaman] dia berkata, "Tidak ada yang menghalangiku untuk turut bertempur di Badar kecuali karena aku dan ayahku yaitu Husail tertangkap oleh orang-orang Quraisy ketika kami keluar dari Makkah. Mereka bertanya, "Apakah kalian hendak pergi menemui Muhammad? Kami menjawab, "Tidak, kami hanya akan berjalan-jalan ke Madinah." Lalu mereka membuat perjanjian dengan kami, bahwa kami boleh pergi ke Madinah akan tetapi tidak boleh berperang memihak beliau. Lalu kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan kepada beliau akan peristiwa kami tersebut. Maka beliau bersabda: "Pergilah kalian, dan pegang teguhlah janji kalian dengan mereka, kita akan memohon pertolongan kepada Allah untuk mengalahkan mereka."

muslim:3342

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Jarir] -yaitu Ibnu Hazim- telah menceritakan kepada kami [Ghailan bin Jarir] dari [Abu Qais bin Riyah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa keluar dari ketaatan dan tidak mau bergabung dengan Jama'ah kemudian ia mati, maka matinya seperti mati jahiliyah. Dan barangsiapa mati di bawah bendera kefanatikan, dia marah karena fanatik kesukuan atau karena ingin menolong kebangsaan kemudian dia mati, maka matinya seperti mati jahiliyah. Dan barangsiapa keluar dari ummatku, kemudian menyerang orang-orang yang baik maupun yang fajir tanpa memperdulikan orang mukmin, dan tidak pernah mengindahkan janji yang telah di buatnya, maka dia tidak termasuk dari golonganku dan saya tidak termasuk dari golongannya." Dan telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ghailan bin Jarir] dari [Ziyad bin Riyah Al Qaisi] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti hadits Jarir, dia berkata, "Dan tidak memperdulikan orang mukminnya."

muslim:3436

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman bin Sahm Al Anthaki] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Wuhaib Al Makki] dari [Umar bin Muhammad bin Al Munkadir] dari [Sumayyi] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meninggal sedang ia belum pernah ikut berperang atau belum pernah meniatkan dirinya untuk berperang, maka ia mati di atas cabang kemunafikan." Ibnu Sahm berkata; Abdullah bin Mubarak berkata, "Lantas kami diberi pendapat bahwa hal itu berlaku di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:3533

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dan [Hafsh bin Ghiyats] dan [Waki'] dari [Hisyam] dari [Fatimah] dari [Asma] dia berkata, "Kami pernah menyembelih seekor kuda pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami memakan dagingnya." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] keduanya dari [Hisyam] dengan sanad ini."

muslim:3597

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Zakaria bin 'Adi] dari [Ubaidillah bin 'Amru] dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari ['Atha bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Kami tidak menyimpan daging kurban setelah tiga hari, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menyimpannya sebagai perbekalan, dan kami pun memakan daging tersebut setelah tiga hari." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari ['Amru] dari ['Atha] dari [Jabir] dia berkata, "Kami menyimpannya untuk perbekalan ke Madinah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:3646

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Shaifi] yaitu budak dari Ibnu Aflah; Telah mengabarkan kepadaku [Abu As Saib] -budak- Hisyam bin Zuhrah bahwa suatu ketika dia menemui [Abu Sa'id Al Khudri] di rumahnya. Abu Saib berkata; "Ketika itu saya mendapatkan Abu Said sedang shalat. Lalu saya menungguinya hingga ia selesai shalat. Tiba-tiba saya mendengar sesuatu yang bergerak di pelepah kurma di sudut rumah, lalu saya pun menoleh kepadanya. Ternyata di sana ada seekor ular, maka saya meloncat dari tempat duduk saya untuk membunuhnya. Namun, tak di duga sebelumnya, Abu Sa'id Al Khudri malah memberi isyarat kepada saya agar tetap duduk. Akhirnya saya pun kembali ke tempat duduk saya. Selesai shalat, Abu Sa'id menunjuk sebuah rumah di perkampungan itu seraya berkata; 'Kamu melihat rumah itu hai sahabatku? ' Saya menjawab; 'Ya, saya melihatnya.' Abu Sa'id melanjutkan ucapannya; 'Di rumah itu dulu ada seorang pemuda yang termasuk keluarga kami dan baru saja melangsungkan pernikahannya (pengantin baru). Dulu kami berangkat menuju medan perang Khandak bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika itu pemuda tersebut meminta izin kepada Rasulullah, pada tengah hari, untuk segera pulang menemui isterinya. Akhirnya Rasulullah memberinya izin seraya berkata kepadanya: 'Bawalah senjatamu, karena aku khawatir orang-orang Bani Quraizhah akan menyerangmu! ' Tak lama kemudian, lelaki itu mengambil senjatanya dan pulang ke rumahnya. Setibanya di rumah, ia mendapati isterinya sedang berdiri di tengah pintu. Tak ayal lagi, ia pun langsung mengarahkan tombaknya ke arah isterinya (karena rasa cemburu). Namun isterinya malah berkata kepadanya; 'Tahanlah tombakmu dan masuklah ke dalam rumah agar kamu tahu mengapa aku berada di luar! ' Laki-laki itu masuk ke dalam rumah dan ternyata di dalamnya ada seekor ular besar yang sedang melingkar di atas tempat tidur. Tanpa berkata-kata lagi, langsung ia tikam ular tersebut dengan tombak yang di pegangnya. Setelah itu ia keluar seraya menancapkan tombaknya di depan rumah. Tiba-tiba ular tersebut menghantamnya. Tidak dapat diketahui dengan pasti, siapakah yang mati terlebih dahulu, ular atau pemuda itu? ' Abu Sa'id Al Khudri berkata; 'Akhirnya kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada beliau. Lalu kami berkata; "Ya Rasulullah, mohonkanlah kepada Allah agar dia dapat hidup! ' Rasulullah pun menjawab: 'Sesungguhnya di kota Madinah ini ada sekelompok jin yang telah masuk Islam. Apabila kamu melihat sesuatu yang aneh dari mereka, maka berilah izin kepada mereka untuk menetap di rumah selama tiga hari. Tetapi, jika setelah tiga hari tidak mau pergi juga, maka bunuhlah ia! Karena ia itu adalah syetan! ' Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir bin Hazim] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dia berkata; Aku mendengar [Asma' bin Ubaid] bercerita dari seorang laki-laki yang biasa dipanggil dengan As Saib, menurut kami dia adalah [Abu As Saib] dia berkata; kami menemui [Abu Sa'id Al Khudzri], tatkala kami sedang duduk, kami mendengar gerakan suara di bawah tempat tidurnya, lalu kami lihat ternyata seekor ular. -dan seterusnya sebagaimana Hadits Malik dari Shaifi. Dan di dalamnya disebutkan; kemudian Rasulullah bersabda: 'Sesungguhnya di kota Madinah ini ada sekelompok jin. Apabila kamu melihat sesuatu yang aneh dari mereka, maka berilah izin kepada mereka untuk menetap di rumah selama tiga hari. Tetapi, jika setelah tiga hari tidak mau pergi juga, maka bunuhlah ia! Karena ia itu adalah kafir! ' Beliau juga bersabda: 'pergilah kalian untuk menguburkan teman kalian.'

muslim:4150

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahal At Tamimi] Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Abdullah bin Abu Husain] Telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin Zubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Musailamah Al Kadzab pernah datang ke Madinah. Sesampainya di sana, dia berkata; 'Kalau Muhammad mau mewariskan urusan kenabiannya kepadaku, niscaya aku akan mengikuti ajarannya.' Musailamah datang ke Madinah bersama dengan beberapa orang dari kaumnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Tsabit bin Qais bin Syammas menyambut kedatangannya, dan pada saat itu beliau sedang memegang sebilah pelepah kurma. Setelah berhadapan dengan Musailamah dan para pengikutnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Hai Musailamah, seandainya kamu meminta agar aku memberikan sepotong pelepah kurma ini kepadamu, tentu aku tidak akan pernah memberikannya. Dan jika kamu meminta urusan Allah ini kepadaku, tentu aku lebih tidak akan pernah memberikannya kepadamu. Jika kamu tidak akan mematuhi perintah dan ajaran Allah, niscaya Dia pasti akan membinasakanmu. Hai Musailamah, sungguh aku telah melihat tentang kebinasaanmu, sebagaimana yang aku saksikan dalam mimpiku itu. inilah Tsabit yang akan menggantikanku untuk menjawab tantanganmu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan Musailamah Al Kadzdzab. Ibnu Abbas berkata; 'Saya pernah bertanya tentang ucapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersebut, yaitu tentang mimpi beliau yang berhubungan dengan Musailamah Al Kadzdzab, maka [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Ketika aku sedang tidur, aku bermimpi bahwa di kedua tanganku ada dua buah gelang emas, hingga aku merasa cemas dengan keberadaan dua buah gelang itu. Kemudian aku diberi wahyu dalam tidurku itu agar aku meniup kedua gelang tersebut, lalu akupun meniupnya hingga kedua gelang itu hilang. Maka dari mimpi itu aku menafsirkan bahwa dua buah gelang tersebut adalah dua orang pembohong (nabi palsu) yang akan muncul sepeninggalku kelak, yang satu adalah Al-Aswad al-Ansi, seorang pemimpin dari Shan'a dan yang satunya adalah Musailamah, seorang pemimpin dari Yamamah.

muslim:4218

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr As Sa'di] dan [Ahmad bin Janab] keduanya dari ['Isa], sedangkan lafazh (hadits) ini milik Ibnu Hujr; telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus]; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari saudara laki-lakinya ['Abdullah bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; "Sebelas orang wanita tengah duduk-duduk. Setelah itu mereka saling berjanji untuk tidak menutupi sedikitpun informasi tentang suami mereka. Wanita pertama berkata; 'Suami saya berdaging unta yang kurus di puncak gunung yang tidak rata, tidak datar sehingga dapat diangkat, tidak gemuk sehingga dapat dipindahkan. Wanita yang kedua berkata; 'Suami saya, saya tidak mau menceritakan keadaannya, karena saya takut ditinggalkannya. Jika saya menceritakannya maka saya menceritakan kerongkongan dan pusarnya. (membuka rahasia dan keburukannya -pent). Wanita yang ketiga berkata; 'Suami saya tinggi hati. Jika saya berbicara saya takut diceraikannya. Sebaliknya jika saya diam, saya akan dibiarkannya.' Wanita yang keempat berkata; 'Suami saya seperti malam Thihamah, tidak panas dan tidak dingin, tidak menakutkan dan tidak pula membosankan.' Wanita yang kelima berkata; 'Suami saya, apabila masuk ke rumah seperti macan dan jika keluar seperti singa. Tidak pernah bertanya tentang apa yang ada di rumah.' Wanita yang keenam berkata; 'Suami saya, apabila makan rakus, apabila minum dihabiskan semuanya, apabila tidur membalik badan tidak meraba dengan telapak tangannya untuk mengetahui kesedihan.' Wanita yang ketujuh berkata; 'Suami saya impoten, bodoh dan setiap penyakit ada padanya. Merusak kepala dan menumpulkan tubuh istrinya, atau keduanya dilakukan.' Wanita yang kedelapan berkata; 'Suami saya, usapannya seperti usapan kelinci dan wanginya bagaikan pohon yang semerbak.' Wanita yang kesembilan berkata; Suami saya tinggi tiangnya, panjang pedangnya, mulia keabuannya dan rumahnya dekat dengan perkumpulan (dermawan dan murah hati -pent).' Wanita yang kesepuluh berkata; 'Suami saya bernama Malik, apa yang dinamakan Malik? 'Malik yang lebih bagus dari sebutannya. Dia memiliki unta yang banyak bila berdiam dikandangnya, jarang sekali keluar untuk menggembalakannya. Jika mendengar suara batang kayu, maka unta itu akan mengetahui bahwa ia akan disembelih.' Wanita yang kesebelas berkata; 'Suami saya Abu Zara'. Apa yang engkau ketahui tentang Abu Zara? Ia menggerakkan telinga saya dengan perhiasan, kedua lengan tangan saya diisi dengan daging menggembirakan saya. maka senanglah diri saya. Ia mendapatkan saya pada keluarga penggembala kambing yang sedikit dan susah payah, lalu menjadikan saya pada keluarga yang memiliki kuda, unta, kerbau dan sawah. Saya berbicara di depannya dengan tidak mencacinya, tidur bersamanya hingga Subuh, dan saya minum sampai puas. Ibu Abu Zara', tahukah engkau tentang ibu Abu Zara'? Tempat makannya mewah dan rumahnya luas. Putra Abu Zara', tahukah engkau putra Abu Zara'? Tempat tidurnya terbuat dari pelepah kurma yang halus, dia cukup kenyang dengan makan daging tulang hasta kambing. Putri Abu Zara', tahukah engkau tentang putri Abu Zara'? Ia taat kepada ayah dan ibunya, pakaiannya sesak dan membuat marah suaminya (karena rasa cemburu). Pembantu Abu Zara', tahukah engkau tentang pembantu Abu Zara'? Ia adalah seorang yang tidak pernah menyebarkan apa yang kami bicarakan, tidak curang dalam mengurus makanan kami dan tidak pula membuat rumah kami kotor. Wanita yang kesebelas tersebut berkata; 'Suatu ketika Abu Zara' pepergian pada musim banyak susu, lalu dia bertemu dengan seorang yang membawa dua orang anaknya yang Iebih mirip seperti dua ekor macan. Kedua orang anak itu bermain dengan buah delima yang berada di bawah pinggang ibunya. Setelah itu, Abu Zara' menceraikan saya dan menikahi wanita itu. Kemudian saya menikah lagi dengan seorang laki-laki yang kaya raya. Penunggang kuda yang gagah dengan memegang tongkat dari Khaththi. Pada waktu senja, binatang ternak yang banyak digiring kepada saya, memberikan kepada saya setiap dua pasangan dari binatang ternak tersebut, dan dia berkata kepada saya; "Makanlah wahai Ummu Zara' dan berikan kepada keluargamu." Akan tetapi jika aku kumpulkan semua yang diberikan olehnya, maka tidak akan memenuhi tempat yang terkecil yang dimiliki Abu Zara'. Aisyah berkata; "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada saya: "Aku bagimu seperti Abu Zara' terhadap Ummu Zara'." Dan telah menceritakan kepadaku [Al Hasan Ali Al Hulwani] telah menceritkan kepadaku [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Salamah] dan [Hisyam bin 'Urwah] dengan sanad ini, namun dia mengatakan; 'Impoten dan bodoh.' Dan dia tidak meragukan redaksi haditsnya, dia juga berkata; "Jarang sekali keluar untuk menggembalakannya." Dia juga berkata; "Pakaiannya sesak (karena perutnya agak besar) dan sangat cantik bagi seorang wanita." Dia juga berkata; "tidak curang dalam mengurus makanan kami." Dan (berkata); "(Abu Zara') memberikan kepadaku dari setiap binatang sembelihan satu pasang."

muslim:4481

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dia berkata; "Aku mendengar [Anas] berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada empat orang sahabat yang bertugas menghimpun Al Qur'an, semuanya dari kalangan Anshar. Yaitu; Mu'adz bin Jabal, Ubay bin Ka'ab, Zaid bin Tsabit dan Abu Zaid." Qatadah berkata; saya pernah bertanya kepada Anas; 'Siapakah Abu Zaid itu? Anas menjawab; 'Ia adalah salah seorang kerabat dari pihak ayah saya.'

muslim:4507

Telah menceritakan kepadaku [Abu Dawud Sylaiman bin Ma'bad]; Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Ashim]; Telah menceritakan kepada kami [Hammam]; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dia berkata; Aku bertanya kepada [Anas]; Siapakah yang mengumpulkan Al Qur'an pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab; 'Ada empat, seluruhnya dari kalangan Anshar. Yaitu; Ubay bin Ka'ab, Mu'adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit dan seorang laki-laki yang biasa dipangil dengan nama Abu Zaid.'

muslim:4508

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abad bin Humaid] dan lafazh ini milik 'Abad dia berkata; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; 'Apabila ada seseorang yang bermimpi, pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia pun akan menceritakan mimpi itu kepada Rasulullah, hingga saya juga ingin sekali bermimpi dan menceritakannya kepada beliau. Ketika remaja, pada masa Rasulullah, saya pernah tertidur di masjid. Dalam tidur itu saya bermimpi bahwa ada dua malaikat yang menangkap saya dan membawa saya ke neraka yang tepinya berdinding seperti sumur dengan dua tali seperti tali sumur. Ternyata di dalam sumur tersebut ada beberapa orang yang saya kenal dan segera saya ucapkan: 'Aku berlindung kepada Allah dari siksa neraka. Aku berlindung kepada Allah dari siksa neraka. Aku berlindung kepada Allah dari siksa neraka.' Tak lama kemudian, kedua malaikat tersebut ditemui oleh satu malaikat lain dan ia berkata kepada saya; 'Kamu akan aman.' Lalu saya ceritakan mimpi saya itu kepada Hafshah dan Hafshah menceritakannya kepada Rasulullah. Kemudian Rasulullah bersabda: 'Sebaik-baik orang adalah Abdullah bin 'Amru, jika ia berkenan melaksanakan shalat di sebagian malam.' Salim berkata; 'Setelah itu Abdullah bin 'Amru tidak pernah tidur di malam hari kecuali sebentar.' Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Musa bin Khalid Khatan Al Firyabi] dari [Abu Ishaq Al Fazari] dari ['Ubaidillah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; Aku bermalam di masjid, waktu itu aku tidak mempunyai keluarga yang dapat aku tempati. Lalu aku bermimpi seakan-akan aku di bawa ke sebuah sumur…-lalu dia menyebutkan Hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Az Zuhri dari Salim dari Bapaknya.-

muslim:4528

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna Al 'Anbari]; Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Aun] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Qais bin 'Ubad] dia berkata; Pada suatu hari aku berada di Madinah bersama orang-orang yang di antara mereka terdapat sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. lalu seseorang datang dan di wajahnya terdapat tanda kekhusyu'an. Orang-orang berkata; Orang itu termasuk penghuni surga, orang itu termasuk penghuni surga. kemudian ia shalat dua rakaat yang ringan. Saat ia keluar dari masjid, aku mengikutinya hingga ia masuk rumah, akupun ikut masuk bersamanya lalu kami berbincang-bincang. saat ia mendengar, aku berkata padanya; Saat kau masuk masjid, orang-orang berkata seperti ini dan itu. Orang itu berkata; Subhaanallaah, tidak sepatutnya orang mengatakan sesuatu yang tidak diketahui. Aku akan menceritakan kepadamu, aku bermimpi sesuatu dimasa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam lalu aku ceritakan mimpi itu pada beliau, aku bermimpi sepertinya aku berada di sebuah taman, -Ibnu 'Aun berkata; dia menyebutkan luasnya, hijau rumputnya, dan di tengahnya ada tiang besi, bawahnya menancap ke bumi dan atasnya sampai langit. Di atasnya ada tali lalu dikatakan kepadaku: Naiklah. Aku berkata; Aku tidak bisa. Lalu datanglah misnhaf -berkata Ibnu 'Aun al minshaf adalah Pelayan- lalu ia mengangkat bajuku dari belakang, ia berkata; Naiklah. Aku pun naik hingga aku berada di atas tiang dan meraih tali, ia berkata; Berpeganganlah pada tali. Lalu aku terbangun dan tali itu ada di tanganku. Aku mendatangi nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam kemudian aku ceritakan padanya. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Maksud tanaman itu adalah Islam, tiangnya itu adalah tiang Islam sedangkan talinya itu adalah tali yang erat, dan engkau berada dalam Islam hingga kamu meninggal." Berkata Ibnu 'Aun: 'orang yang dimaksudkan itu adalah ['Abdullah bin Salam].'

muslim:4536

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] -ia bermaksud- ada seseorang perempuan yang mengalami pendarahan pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia (Ummu Salamah) memintakan fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Beliau bersabda, " Hendaklah kamu menghitung malam dan hari (jadwal) yang biasa kamu haid setiap bulannya. Selama kamu masih berada di hari kebiasaan kamu haid pada setiap bulannya maka tinggalkanlah seukuran malam/hari tersebut dalam setiap bulannya. Bila hal itu selesai maka mandilah, kemudian letakkan kain pada tempat haid, dan kerjakan shalat."

nasai:208

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad], [Syu'bah] berkata; dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha, bahwa ada seorang perempuan yang sedang istihadhah pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka dikatakan kepadanya bahwa itu adalah darah penyakit yang tidak wajar. Ia lalu diperintahkan mengakhirkan shalat zhuhur dan memajukan shalat Ashar, serta mandi satu kali untuk dua shalat tersebut. Juga mengakhirkan shalat Maghrib dan memajukan shalat Isya' serta mandi satu kali untuk dua shalat, kemudian mandi satu kali untuk shalat Subuh."

nasai:213

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] bahwa ada seorang perempuan yang selalu mengeluarkan darah pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? beliau bersabda, "Hendaklah kamu menghitung malam dan hari sesuai jadwal haidlmu setiap bulan, sebelum mengalami hal (seringnya darah keluar) tersebut dalam setiap bulannya. Bila waktu kebiasaan haidl telah selesai, maka mandi dan letakkan kain pada tempat haidl, lalu shalatlah. '

nasai:352

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] bahwa ada seorang perempuan yang sedang istihadhah pada jaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dikatakan kepadanya bahwa itu adalah darah penyakit di luar kebiasaan. Lalu diperintahkan untuk mengakhirkan shalat Zhuhur dan memajukan shalat Ashar, dengan satu kali mandi untuk keduanya. Mengakhirkan maghrib dan memajukan Isya' dengan satu kali mandi untuk keduanya. Dan satu kali mandi untuk shalat subuh.

nasai:357

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Ibnu Muhairiz] bahwa seorang dari Bani Kinanah -biasa dipanggil [Al-Mukhdaji] - telah mendengar seseorang di Syam -yang dijuluki Abu Muhammad- dia berkata; "Shalat witir adalah wajib."Al Mukhdaji berkata: "Kontan aku segera datang ke Ubadah bin Shamit, kupaparkan kepadanya, juga kuberitahukan apa yang dikatakan oleh Abu Muhammad, sementara dia sedang istirahat di Masjid. ['Ubadah] lalu berkata, "Abu Muhammad berdusta! Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Lima waktu shalat yang telah diwajibkan kepada para hamba-Nya, barangsiapa mengerjakannya tanpa meremehkan hak shalat ini sedikitpun, maka baginya di sisi Allah suatu perjanjian untuk dimasukkan ke surga, dan barangsiapa tidak mengerjakan, dia tidak mempunyai perjanjian dengan Allah sedikitpun. Jika Allah berkehendak, Dia menyiksanya, dan jika berkehendak maka Dia akan memasukkannya ke surga."

nasai:457

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far] dari [Abu Al-Mutsanna] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; "Dahulu adzan pada zaman Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam dua kali-dua kali, sedangkan iqamah sekali-sekali, kecuali ucapan 'Qadqaamatish-shalah, qad qaamatish-shalah'."

nasai:624

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad bin Tamim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Syu'bah] dia berkata; aku mendengar [Abu Ja'far] - mu'adzin masjid Al 'Uryan- dari [Abu Al Mutsanna] -mu'adzin masjid jami'- dia berkata; "Aku pernah bertanya kepada [Ibnu 'Umar] tentang adzan, lalu beliau menjawab, 'Adzan pada zaman Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam adalah dua-dua dan iqamah sekali-sekali, kecuali ketika mengucapkan, "Qad qaamatish-shalah".' -diucapkannya dua kali-. Ketika kami mendengar 'Qad qaamatish-shalah" kami telah berwudhu, kemudian segera shalat."

nasai:662

Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa ia pernah tidur di dalam masjid; dia pemuda lajang yang belum mempunyai istri. Pada masa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam ia tidur di masjid Nabi Shallallahu'alaihi wasallam.

nasai:714

Telah mengkabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Umar bin 'Ali bin Muqaddam] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Ya'qub] dia berkata; telah mengkabarkan kepadaku [At-Taimi] dari [Abu Mijlaz] dari [Qais bin 'Ubad] dia berkata; "Tatkala aku shalat di masjid pada shaf terdepan, tiba-tiba seorang laki-Iaki menarikku dari belakang dan menyingkirkanku, lalu ia berdiri di tempatku tadi berdiri. Demi Allah, aku tidak faham dengan shalatku ini. Setelah selesai shalat, ternyata dia adalah [Ubay bin Ka'ab]. Kemudian ia berkata, 'Hai pemuda, semoga Allah tidak menjelekkanmu. Ini adalah ajaran (wasiat) Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam kepada kita, agar kami berdiri di belakangnya'. Lalu ia menghadap ke kiblat dan berkata, 'Demi Allah, celakalah Ahlul 'Aqdi' -ia ucapkan tiga kali- Kemudian ia berkata, 'Demi Allah, aku tidak sedih kepada mereka, tetapi aku sedih kepada orang yang menyesatkan'. Aku berkata, 'Wahai Abu Ya'qub, siapa yang di maksud dengan Ahlul 'Aqdi? ' Ia menjawab, 'Para penguasa'."

nasai:799

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dari [Sufyan] dari [Yahya bin Hani'] dari [Abdul Hamid bin Mahmud] dia berkata; "Aku dan Anas pernah shalat bersama salah seorang penguasa, dan karena mereka mendorong kami hingga kami berdiri dan shalat di antara dua tiang, maka [Anas] tergeser ke belakang. Lantas ia berkata, 'Kami menghindari tiang ini pada masa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam."

nasai:812

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hilal bin Abu Maimunah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Atha bin Yasar] dari [Mu'awiyah bin Al Hakam As Salami] dia berkata; bahwa ia pernah berkata kepada Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam; "Wahai Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam, kami baru saja meninggalkan masa Jahiliyah, lalu Allah menurunkan Islam dan beberapa orang dari kami melakukan thathayyur!" Beliau Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Itu hanyalah bisikan hati, maka jangan menghalangi niatan mereka." Kami berkata; "Di antara kita juga ada yang mendatangi dukun-dukun." Nabi Shallallallahu'alaihi wasallam berkata: "Jangan kalian datangi mereka." la berkata; "Wahai Rasulullah, di antara kita ada yang membuat garis ramal." Lalu Nabi berkata: "Dulu juga ada salah satu nabi yang membuat garis petunjuk. Jadi barangsiapa garisnya sama dengan garis yang dibuat olehnya, maka hal itu boleh." Ketika kami bersama Rasulullah dalam suatu shalat, tiba-tiba ada seseorang yang bersin, maka aku spontan mengucapkan; "Yarhamukallah (semoga Allah merahmati-Mu)." Orang-orangpun melototiku, maka aku berkata; "Celakalah kalian, kenapa kalian melototiku?" la berkata; "Lalu orang-orang menepukkan tangan ke paha mereka. Setelah aku lihat mereka menyuruhku diam yang (sebenarnya aku ingin mendebatnya), aku akhirnya diam. Setelah Rasulullah selesai shalat, beliau memanggiku - demi ibu dan bapakku yang menjadi jaminan - beliau tidak memukulku, tidak menghardikku, dan tidak mencelaku. Aku belum pernah melihat seorang guru pun sebelum ataupun setelah beliau yang pengajarannya lebih baik daripada beliau. Lantas Rasulullah sekedar bersabda; 'Shalat kita ini tidak boleh ada ucapan sesuatupun dari pembicaraan manusia. Shalat adalah bertasbih, bertakbir, dan membaca Al Qur'an." la berkata, "Kemudian aku melihat kambingku yang digembalakan oleh seorang budak perempuanku di daerah antara Uhud dan Jawaniyyah, dan aku melihat seekor srigala membawa kabur salah satu kambing - aku seorang manusia yang kecewa sebagaimana umumnya orang yang kecewa - maka aku menampar budak itu sekali. Kemudian aku datang kepada Rasulullah dan mengabarkan hal itu. Beliau anggap perlakuanku itu keterlaluan, sehingga aku berkata; "Bagaimana kalau dia kumerdekakan?" Beliau menjawab: "Panggillah dia." Lantas Rasulullah bersabda kepadanya: "Di mana Allah 'azza wajalla?" la - budak tersebut -menjawab; "Di langit." Beliau bertanya lagi, "Lalu siapa aku?" la - budak tersebut-menjawab: "Engkau utusan Allah." Beliau berkata: "Dia perempuan yang beriman. maka merdekakanlah."

nasai:1203

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin Syubail] dari [Abu 'Amr Asy Syaibani] dari [Zaid bin Arqam] dia berkata; "Pada masa Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam ada seorang laki-laki yang berbicara dalam shalat dengan temannya untuk suatu keperluan, lalu turunlah ayat ini, 'Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'. (Qs. Al Baqarah (2): 238) Lalu kami disuruh diam (saat) shalat."

nasai:1204

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus], [Ibnu Syihab] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Hindun binti Al Harits Al Firasiyyah] bahwasanya [Ummu Salamah] telah mengabarkan kepadanya; Para wanita pada masa Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam bila telah mengucapkan salam dari shalatnya maka mereka berdiri dan pulang ke rumah masing-masing, sedangkan Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam dan para sahabatnya (duduk). Apabila Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam berdiri maka mereka juga berdiri.

nasai:1316

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [As Saib bin Yazid] bahwa pada masa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, Abu Bakar, dan Umar, adzan pertama -pada hari Jum'at - dilakukan ketika imam telah duduk diatas mimbar, Sedangkan pada masa Utsman jumlah manusia telah bertambah banyak, sehingga Usman perintahkan pada hari Jum'at untuk adzan yang ketiga, lalu dikumandangkan di Zaura'. Dan hal ini menjadi tradisi yang terus dilestarikan.

nasai:1375

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Utsman bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; " Telah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mu'adzin untuk menyeru 'Ash Shalatu Jami'ah' (marilah kita bersama tegakkan shalat), maka orang-orang berkumpul dan menyusun barisan, kemudian beliau shalat dua rakaat bersama mereka, dengan empat kali ruku' dan empat kali sujud."

nasai:1448

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] dari ['Atha] dia berkata; Aku mendengar ['Ubaid bin 'Umair] bercerita, dia berkata; Telah menceritakan kepadaku orang yang aku percayai, -aku mengira dia adalah [Aisyah] - dia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah terjadi gerhana matahari. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama orang-orang dengan berdiri yang lama sekali, lalu beliau ruku', berdiri lagi, ruku lagi, berdiri lagi lalu ruku lagi. Beliau mengerjakan shalat dua raka'at dimana setiap rakaat tiga kali ruku'. Beliau ruku pada ketiga kalinya, lalu sujud. Beberapa orang ketika itu jatuh tidak sadarkan diri, karena lamanya beliau berdiri bersama mereka, sehingga dituangkan air seember keatas tubuh mereka. Apabila beliau ruku' maka beliau mengucapkan Allahu Akbar, dan apabila beliau bangkit dari ruku beliau mengucapkan: 'Sami'allah huliman hamidah'. Beliau tidak bangkit sampai matahari terang kembali. Lalu beliau berdiri, bertahmid dan memuji Allah kemudian bersabda: 'Matahari dan bulan tidak terjadi gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang akan tetapi keduanya adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah Ta'ala, yang dengannya Allah memberi peringatan kepada kalian. Apabila keduanya mengalami gerhana maka segeralah kalian mengingat Allah Azza Wa Jalla (Shalat) hingga terang kembali.'

nasai:1453

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah terjadi gerhana matahari, lalu diserukan; 'Ash-Shalatu Jami'ah' (mari kita dirikan shalat bersama), maka manusia berkumpul. Lalu beliau shalat bersama mereka empat ruku' dan empat sujud dalam dua rakaat."

nasai:1456

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah] dia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah terjadi gerhana matahari, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama orang-orang. Beliau berdiri dan memperlama berdirinya, kemudian ruku' dan memperlama ruku'nya. Kemudian bangkit lagi dan memperlama berdirinya, namun lebih pendek daripada yang pertama. Lalu ruku' dan memperlama ruku'nya, namun lebih pendek dari ruku' yang pertama. Kemudian mengangkat (kepalanya dari ruku'), lalu sujud. Beliau juga melakukan hal tersebut pada raka'at berikutnya. Beliau lalu beranjak, dan matahari telah terang kembali. Kemudian beliau berkhutbah di hadapan orang-orang. Beliau memuji dan menyanjung-Nya, lalu bersabda: 'Matahari dan bulan adalah dua tanda diantara tanda-tanda kebesaran Allah Ta'ala. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang. Jika kalian melihat dua gerhana tersebut, maka berdoalah kepada Allah Azza wa Jalla, bertakbir, lalu bersedekahlah'. Kemudian ia melanjutkan sabdanya: 'Wahai umat Muhammad! Tidak ada seorangpun yang melebihi cemburu dari Allah Azza wa Jalla bila ada hambanya yang berzina. Wahai umat Muhammad! Demi Allah, kalau kalian mengetahui apa yang aku ketahui, pasti kalian akan sedikit tertawa dan sering menangis."

nasai:1457

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Khalid] dari [Marwan] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Mu'awiyah bin Sallam] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari ['Abdullah bin 'Amru] dia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah terjadi gerhana matahari. Beliau memerintahkan untuk menyeru dengan kalimat; 'Ash Shalatul Jami'ah (mari kita tegakkan shalat bersama-sama). Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat dua kali ruku' dan dua kali sujud dengan orang-orang. Kemudian beliau berdiri dan shalat dengan satu kali sujud. Lalu Aisyah berkata; 'Aku belum pernah melakukan ruku' dan sujud yang lebih lama darinya'." Muhammad bin Humair menyelisihinya.

nasai:1462

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin Ishaq] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Zaid Sa'id bin Ar-Rabi'] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Al Mubarak] dari [Yahya bin Abu Katsir] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Hafshah] -budak 'Aisyah- bahwasanya ['Aisyah] mengabarkan kepadanya bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terjadi gerhana matahari, maka beliau berwudlu lalu memerintahkan untuk menyeru, 'Ash-Shalatul Jami'ah'. Lalu beliau berdiri dan memperlama berdirinya saat shalat." Kemudian Aisyah berkata; 'Aku memperkirakan beliau membaca surah Al-Baqarah, kemudian beliau ruku' dengan ruku' yang lama, lalu mengucapakan Sami' Allahu Liman Hamidah. Kemudian beliau berdiri seperti berdirinya semula tanpa sujud, lalu ruku' lagi dan sujud lagi. Kemudian berdiri dan berbuat seperti yang diperbuat pada dua ruku' dan satu kali sujud yang pertama. Lantas beliau duduk, sedangkan matahari telah terang.'

nasai:1464

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaidullah bin 'Abdul 'Azhim] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim Sabalan] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad Al Muhallabi] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah terjadi gerhana matahari, lalu Rasulullah shalat bersama orang orang. Beliau berdiri dan memperlama berdirinya, kemudian ruku' dan memperlama ruku'nya. Kemudian bangkit lagi dan memperlama berdirinya, namun lebih singkat dari berdiri yang pertama. Kemudian ruku' dan memperlama ruku'nya, namun lebih singkat dari ruku' yang pertama. Kemudian sujud dan memperlama sujudnya, lalu mengangkat (kepalanya dari ruku'), lalu sujud namun lebih singkat dari sujud yang pertama. Kemudian berdiri shalat dua rakaat. Beliau melakukan hal yang lama pada rakaat berikutnya, sampai selesai shalatnya. Setelah itu Beliau bersabda: 'Matahari dan bulan adalah dua tanda diantara tanda-tanda kebesaran Allah Ta'ala. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang. Jika kalian melihat kedua gerhana tersebut, maka segeralah berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla dan kerjakanlah shalat '."

nasai:1466

Telah mengabarkan kepada kami [Hilal bin Al 'Ala bin Hilal] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin 'Ayyasy] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Qais] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Tsa'labah bin 'Abbad Al 'Abdi] -dari penduduk Bashrah- bahwasanya suatu hari ia menyaksikan khutbah [Samurah bin Jundub], didalam khutbahnya dia menyebutkan sebuah Hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; "Tatkala kami dan seorang anak kecil melemparkan tombak kami pada dua sasaran di masa Rasulullah, tiba-tiba matahari -yang kelihatannya berada seukuran dua tombak atau tiga tombak- diatas kami berwarna hitam. Lalu salah seorang diantara kami berkata; 'Mari kita pergi ke masjid bersama kami, demi Allah kita akan melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam menyikapi keadaan seperti ini. Samurah berkata; 'Maka kami pun ingin pergi ke masjid'. Dia berkata lagi; 'Kami mendapatkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang keluar menuju sekumpulan manusia. Kemudian beliau maju, lalu shalat dengan memperlama berdirinya, sepertinya shalat ini yang paling paling panjang beliau lakukan bersama kami, dan kami tidak mendengar suara dari beliau. Kemudian beliau ruku' dengan ruku' yang panjang dan kami tidak mendengar suara dari beliau, kemudian beliau sujud dengan sujud yang panjang yang belum pernah beliau lakukan sebelumnya bersama kami, dan kamipun tidak mendengar suara dari beliau. Dan beliau melakukan hal yang sama pada raka'at kedua. Dia berkata; 'Duduk beliau pada raka'at kedua bersamaan dengan terangnya matahari.' Kemudian beliau mengucapkan salam dan memuji Allah, bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah selainNya dan bersaksi bahwa beliau utusanNya. (secara ringkas).

nasai:1467

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad bin 'Abdurrahman bin Al Miswar Az Zuhri] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dari ['Atha bin As Saib] dari [bapaknya] dari ['Abdullah bin 'Amru] dia berkata; "Saat terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengerjakan shalat. Beliau memperlama berdirinya, kemudian ruku' dan memperlama ruku'nya, kemudian berdiri lagi dan memperlama berdirinya." Syu'bah (perawi) berkata; "Aku mengira bahwa dia mengatakan tentang sujud Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga demikian. Beliau menangis saat sujud dan meniup sambil mengucapkan, 'Wahai Rabbku, ini jangan terjadi sedangkan kami masih memohon ampun kepada-Mu! Janganlah hal ini terjadi di saat aku masih berada di tengah-tengah mereka! ' Setelah selesai shalat beliau bersabda: 'Surga diperlihatkan kepadaku, hingga kalau tanganku dijulurkan maka aku pasti bisa memetik sesuatu darinya. Neraka juga telah diperlihatkan kepadaku, maka aku meniupnya karena khawatir panasnya akan menimpa kalian. Di dalamnya aku melihat seorang pencuri dua unta betina Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan melihat saudaranya Bani Du'du', orang yang mencuri orang yang haji, dan jika ia ditanya tentang curiannya maka ia berkata; "Ini perbuatan tongkat ". Aku juga melihat seorang perempuan yang tinggi dan hitam, yang disiksa karena seekor kucing yang diikatnya, tanpa memberinya makan dan minum, serta tidak membiarkannya mencari makan sendiri dari serangga-serangga bumi, sehingga akhirnya kucing itu mati'. Beliau bersabda: `Matahari dan bulan tidak mengalami gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang. Jika kalian melihat salah satunya - atau beliau berkata: Salah satunya mengalami gerhana maka segeralah berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla '."

nasai:1479

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah] dia berkata; "Pada masa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam pernah terjadi gerhana matahari, lalu Rasulullah berdiri dan shalat. Beliau berdiri lama sekali. kemudian ruku' dan ruku'nya lama sekali. Lalu bangkit lagi dan memperlama berdirinya, namun lebih singkat dari berdiri yang pertama, kemudian ruku' dan memperlama ruku'nya, namun lebih singkat dari ruku' yang pertama. Kemudian ia mengangkat (kepalanya dari ruku') dan sujud. Lalu beliau melakukan hal tersebut pada rakaat berikutnya. Kemudian beliau beranjak dan matahari telah terang kembali. Setelah itu beliau berkhutbah kepada manusia; Beliau memuji Allah dan menyanjung-Nya; lalu bersabda: 'Matahari dan bulan tidak mengalami gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang. Jika kalian melihat kedua gerhana tersebut, maka shalatlah, bersedakahlah dan berdzikirlah kepada Allah'. Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: `Wahai umat Muhammad! Tidak ada seorangpun yang lebih cemburu dari Allah Azza wa Jalla bila ada hamba-Nya yang berzina atau ada hamba perempuan-Nya yang berzina. Wahai umat Muhammad! Demi Allah, seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, maka kalian pasti akan sedikit tertawa dan banyak menangis '."

nasai:1483

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Shalih bin Kaisan] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] dia berkata; "Pada masa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, hujan turun, maka beliau bersabda: 'Apakah tadi malam kalian tidak mendengar perkataan Rabb kalian? Dia berfirman, "Tidaklah Aku menganugerahkan suatu nikmat kepada hamba-hamba-Ku melainkan sebagian mereka ada yang kufur dengan nikmat tersebut, mereka berkata; `Kami diberi hujan dengan sebab bintang ini dan itu. Sedangkan orang yang beriman kepada-Ku, ia memuji-Ku karena air yang Aku turunkan, maka itulah orang yang beriman kepada-Ku dan kufur terhadap bintang-bintang. Sedangkan orang yang berkata; 'Kami diberi hujan dengan sebab bintang ini dan itu' adalah orang yang kufur kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang'."

nasai:1508

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu 'Amr Al Auza'i] dari [Ishaq bin 'Abdullah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terjadi paceklik selama satu tahun. Ketika Rasulullah sedang khutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba seorang Badui berdiri lalu berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, harta benda hancur dan keluarga kelaparan, maka berdoalah kepada Allah untuk kami'. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya, dan saat itu kami tidak melihat gumpalan awan di langit. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam belum meletakkan tangannya kembali, namun awan telah menggumpal laksana gunung. Ketika beliau masih di mimbarnya, kami melihat hujan telah turun hingga menetes ke jenggotnya. Kami diguyur hujan pada hari itu dan besoknya, hingga sampai hari Jum'at berikutnya. Lalu orang Badui itu berdiri atau orang lain kemudian berkata; Wahai Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, bangunan telah hancur dan harta benda telah tenggelam, maka berdoalah kepada Allah untuk kami. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan, Ya Allah (turunkanlah hujan) di sekitar kami dan jangan di atas kami'. Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengisyaratkan dengan tangannya ke sudut awan itu, melainkan awan itu berpencar sehingga Madinah menjadi cerah laksana kota yang dikelilingi suatu lingkaran. Lembah-lembah telah mengalir airnya dan tak ada orang yang datang ke Madinah dari arah mana saja melainkan ia akan menceritakan tentang hujan yang telah turun dengan sangat lebat."

nasai:1511

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul Hamid bin Ja'far] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Wahb bin Kaisan] dia berkata; "Pada masa Ibnu Zubair, pernah terjadi dua hari raya (hari raya & Jum'at) dalam satu hari. Ibnu Zubair mengakhirkan keluar untuk shalat 'Id agak siang, lalu ia keluar dan menyampaikan khutbah dengan khutbah yang lama. Kemudian ia turun dan mengerjakan shalat. Pada hari itu ia tidak mengerjakan shalat Jum'at bersama manusia. Hal tersebut diceritakan kepada [Ibnu Abbas], dan dia mengatakan bahwa Ibnu Zubair sudah melakukan sesuai dengan Sunnah."

nasai:1574

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Waki'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin As Saib] dari seorang lelaki yang bernama ['Ubaidullah bin Mu'ayyah] dia berkata; "Dua orang dari kaum Muslimin gugur pada perang Thaif, lalu mereka berdua dibawa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau memerintahkan agar mereka dikubur sebagaimana mereka meninggal, dan Ibnu Mu'ayyah dilahirkan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

nasai:1976

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il Al Bukhari] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin 'Umar bin Al Harits] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dan [An Nu'man bin Rasyid] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah melakuan sebuah cacian pun. Ketika waktu untuk bertemu dengan Jibril Alaihis Salam yang pernah mengajarinya telah dekat, beliau lebih dermawan dalam hal kebaikan daripada angin yang berhembus." Abu Abdurrahman berkata; 'Hadits ini salah, yang benar adalah Hadits Yunus bin Yazid dan dia memasukan Hadits ini ke dalam Hadits lain."

nasai:2069

Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Bakkar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dari ['Imran bin Abu Anas] dari [Sulaiman bin Yasar] dan [Hanzhalah bin 'Ali] dia berkata; keduanya telah menceritakan kepadaku dari [Hamzah bin 'Amru] dia berkata; "Di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku berpuasa terus-menerus. Lalu aku bertanya; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku puasa terus-menerus dalam perjalanan? Maka beliau bersabda: "Jika engkau ingin berpuasa, maka berpuasalah dan jika engkau ingin berbuka, maka berbukalah."

nasai:2261

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Mu'adzah Al 'Adawiyyah] bahwasanya seorang wanita bertanya kepada ['Aisyah], "Apakah seorang wanita yang haidl boleh mengqadla shalat jika telah suci?" Aisyah berkata; "Apakah kamu berpaham Haruriyah (golongan Khawarij)? Kami pernah mengalami haidl pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, setelah suci, beliau menyuruh kami untuk mengganti puasa dan tidak menyuruh kami untuk mengqadla shalat."

nasai:2279

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] dari ['Amru bin Abu Sufyan] dari [Muslim bin Tsafinah] dia berkata; Ibnu Al Qomah menugaskan bapakku untuk menjadi pemimpin kaumnya dan menyuruhnya untuk mengambil zakat mereka. Muslim berkata; 'Lalu ayahku mengutusku kepada sebuah kaum agar aku mengambil zakat mereka.' Kemudian aku keluar hingga menemui seorang yang telah tua bernama [Si'ir], aku katakan; ayahku mengutusku kepadamu agar kamu menunaikan zakat kambingmu. (orang tua itu) berkata; wahai anak saudaraku! kambing seperti apa yang akan kalian ambil? aku berkata; Biarkan aku memilih sampai aku bisa mengukur susu kambingmu. Dia berkata; 'Wahai anak saudaraku, aku akan memberitahumu bahwa ketika aku berada di sebuah bukit bersama kambing-kambingku pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datang kepadaku dua orang laki-laki yang mengendarai unta dan berkata; 'Kami adalah utusan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang datang kepadamu agar kamu menunaikan zakat kambingmu, aku berkata; 'Apa yang wajib aku keluarkan darinya? ' (Keduanya) berkata; 'Seekor kambing.' Lalu aku pergi menuju seekor kambing, yang aku melihatnya telah mengandung dan gemuk, lalu aku mengeluarkannya kepada mereka. [Keduanya] berkata; 'Ini adalah kambing yang sedang hamil, padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami untuk mengambil kambing yang hamil. (orang tua itu) berkata; 'Lalu aku menuju 'anaq (kambing betina yang berumur enam bulan hingga satu tahun) yang mu'tath, dia berkata; Mu'tath adalah kambing yang tidak bisa melahirkan anak (karena gemuk) padahal sudah masanya untuk bisa melahirkan anak, lalu aku mengeluarkannya kepada mereka dan keduanya berkata; 'Berikan kepada kami, maka aku memberikannya kepada mereka hingga keduanya menaikkannya ke atas unta mereka lalu keduanya pergi. Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Rauh] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Ishaq] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Amru bin Abu Sufyan] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Muslim bin Tsafinah] bahwa Ibnu Al Qomah menugaskan bapakku untuk menjadi pemimpin kaumnya dan menyuruhnya untuk mengambil zakat mereka.- kemudian dia menyampaikan hadits diatas.-

nasai:2419

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu 'Ajlan] dia berkata; Aku mendengar ['Iyadh bin 'Abdullah] mengabarkan dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; "Kami tidak pernah mengeluarkan zakat fitrah di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali satu sha' kurma, satu sha' gandum, satu sha' anggur kering, satu sha' tepung, satu sha' susu kering atau satu sha' sejenis gandum -yang berwarna putih tak berkulit-."

nasai:2467

Telah mengabarkan kepada kami [Musa bin 'Abdurrahman] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Husain] dari [Zaidah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abu Rawwad] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; "Dahulu orang-orang mengeluarkan zakat fitrah di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebesar satu sha' gandum, kurma, atau sejenis gandum -yang berwarna putih tak berkulit- atau anggur kering."

nasai:2469

Telah mengabarkan kepada kami ['Umar bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Qais] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Iyadl] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; "Kami mengeluarkan zakat fitrah di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebesar satu sha' gandum, kurma, anggur kering atau susu kering, kami terus melaksanakan hal itu hingga pada masa Mu'awiyah, ia berkata; 'Aku tidak melihat dua mud gandum Syam kecuali menyamai satu sha' gandum'."

nasai:2470

Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Hammad] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid] dari ['Abdullah bin 'Abdullah bin 'Utsman] bahwasanya ['Iyadh bin 'Abdullah bin Sa'd] menceritakan kepadanya bahwasanya [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; "Kami pernah mengeluarkan zakat fitrah di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebesar satu sha' kurma, satu sha' gandum atau satu sha' susu kering. Kami tidak mengeluarkan yang lain."

nasai:2471

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Zurarah] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Al Qasim bin Malik] dari [Al Ju'aid] aku mendengar [As Saib bin Yazid] berkata; "Satu sha' pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah satu mud dan duapertiga takaran -dua telapak tangan- kalian sekarang dan ditambahkan sedikit." Abu Abdurrahman berkata; 'Dan telah menceritakan kepadaku [Ziyad bin Ayyub].'

nasai:2472

Telah? mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata;? menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dari [Ibnu As Sa'idi Al Maliki], ia berkata; saya pernah ditunjuk [Umar] untuk mengurusi masalah sedekah, tatkala saya selesai mengurusinya dan menyampaikannya kepadanya, ia memerintahkan agar saya diberi uang, maka saya katakan; sesungguhnya saya bekerja hanya untuk Allah Azza wa Jalla, dan pahalaku di sisi Allah 'azza wajalla. Kemudian ia berkata; ambillah apa yang telah saya berikan kepadamu, karena saya pernah bekerja pada masa? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengatakan seperti apa yang telah engkau katakan, kemudian beliau berkata kepadaku: "Apabila engkau diberi sesuatu dengan tanpa meminta maka makan (ambillah) dan sedekahkan."

nasai:2557

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdah] dan [Abu Mu'awiyah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika tidak karena kaummu dekat dengan masa kekafiran, sungguh Ka'bah akan saya bongkar kemudian membangunnya di atas pondasi Ibrahim 'alaihissalam, dan saya jadikan sebagai pengganti, karena orang-orang Quraisy ketika membangun Ka'bah mereka menguranginya."

nasai:2852

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dan [Muhammad bin Abdul A'la] dari [Khalid] dari [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] bahwa [Ummul mukminin] telah berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya bukan karena kaumku… -dan pada hadis Muhammad disebutkan; kaummu- dekat dengan masa jahiliyah, niscaya saya akan menghancurkan Ka'bah dan membuat dua pintu untuknya." Kemudian setelah Ibnu Az Zubair memerintah ia membuat dua pintu untuknya.

nasai:2853

Telah mengabarkan kepada kami [Abdur Rahman bin Muhammad bin Salam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir bin Jazim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ruman] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Wahai Aisyah, seandainya bukan karena kaummu dekat dengan masa jahiliyah niscaya saya akan memerintahkan untuk menghancurkan Ka'bah, kemudian saya masukkan kepadanya apa yang telah dikeluarkan darinya, dan saya tancapkan di Bumi, serta saya buat untuknya dua pintu, pintu timur dan pintu barat. Karena mereka tidak mampu untuk membangunnya, sehingga dengannya saya telah sampai kepada pondasi Ibrahim 'alaihissalam." Yazid berkata; itulah yang mendorong Ibnu Az Zubair untuk menghancurkannya. Yazid berkata; saya telah menyaksikan Ibnu Az Zubair ketika menghancurkan dan membangunkannya serta memasukkan hijir padanya. Dan saya lihat pondasi Ibrahim 'alaihissalam berupa bebatuan seperti punuk-punuk unta yang saling melekat.

nasai:2854

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] serta [Utsman bin Umar] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Mughirah] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Muaharrar bin Abu Hurairah] dari [ayahnya], ia berkata; saya pernah datang bersama Ali bin Abi Thalib ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimnya kepada penduduk Mekkah untuk membacarakan ayat Bara-ah. Al Muharrar berkata; apa yang dahulu kalian serukan? Abu Hurairah berkata; kami menyeru bahwa tidak akan masuk Surga kecuali jiwa yang beriman, dan tidak boleh melakukan thawaf di Ka'bah orang yang telanjang, dan barang siapa yang antara dirinya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdapat perjanjian maka masanya hingga empat bulan, kemudian apabila telah berlalu empat bulan maka Allah dan Rasulullah -Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Dan tidak boleh orang musyrik melakukan haji setelah tahun ini. Saya menyeru hingga suaraku menjadi serak.

nasai:2909

Telah mengabarkan kepada kami [Abdul Jabbar bin Al 'Ala`] dari [Sufyan] dari ['Amr] dari [Salim bin Syawwal] dari [Ummu Habibah], ia berkata; kami pergi pada malam hari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Muzdalifah menuju Mina.

nasai:2986

Telah mengkhabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abdul Malik] dari ['Atho`] dari [Jabir] bahwa ia menikahi seorang wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjumpa dengannya lalu bertanya: "Apakah engkau telah menikah wahai Jabir?" Jabir berkata; saya katakan; ya. Beliau bersabda: "Gadis atau janda?" Ia mengatakan; saya katakan; janda. Maka beliau bersabda: "Tidakkah engkau menikahi seorang gadis sehingga ia dapat mencandaimu?" Ia berkata; maka saya katakan; wahai Rasulullah, saya memiliki beberapa orang saudara wanita, dan saya khawatir ia akan ikut campur tangan antara diriku dan mereka. Beliau bersabda: "Itulah yang benar kalau begitu, sesungguhnya seorang wanita dinikahi karena agamanya, hartanya, dan kecantikannya. Carilah yang beragama baik maka engkau akan beruntung."

nasai:3174

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul Aziz bin Abi Rizmah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Bakr bin Abdullah Al Muzani] dari [Al Mughirah bin Syu'bah], ia berkata; saya melamar seorang wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah engkau sudah melihatnya?" saya mengatakan; tidak. Beliau bersabda: "Lihatlah kepadanya, karena hal itu lebih melanggengkan diantara kalian berdua."

nasai:3183

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Al Qasim] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa ia telah mencerai isterinya dalam keadaan haid pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu bertanya mengenai hal tersebut. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perintahkan kepadanya agar kembali kepadanya kemudian menahannya hingga suci, kemudian haid kemudian suci kemudian apabila ia menghendaki maka ia boleh menahannya setelah itu, dan jika ia menghendaki maka ia boleh mencerainya sebelum menggaulinya. Itulah 'iddah yang Allah 'azza wajalla perintahkan agar wanita dicerai padanya.

nasai:3337

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] dan [Abdullah bin Muhammad bin Tamim] dari [Hajjaj], ia berkata; telah berkata [Ibnu Juraij]; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar Abdur Rahman bin Aiman bertanya kepada Ibnu Umar dan Abu Az Zubair mendengarnya; bagaimana pendapatmu mengenai seorang laki-laki yang mencerai isterinya dalam keadaan haid? [Ibnu Umar] berkata kepadanya; Abdullah bin Umar mencerai isterinya dalam keadaan haid pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Umar bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Abdullah bin Umar telah mencerai isterinya dalam keadaan haid. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaknya ia kembali kepadanya." Beliau mengembalikannya kepadaku. Beliau bersabda: "Apabila ia telah suci maka silahkan ia mencerai atau menahannya." Ibnu Umar berkata; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan: "Wahai Nabi, apabila engkau mencerai isteri-isterimu maka cerailah pada awal 'iddahnya."

nasai:3339

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud Sulaiman bin Saif], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] bahwa Abu Shohba' datang menemui [Ibnu Abbas] dan berkata; wahai Ibnu Abbas, tidakkah engkau tahu bahwa tiga kali cerai terjadi dimasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr dan awal-awal masa kekhilafahan Umar radliallahu 'anhuma dikembalikan kepada sekali talak? Ia menjawab; ya.

nasai:3353

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] ia berkata, "Sa'd bin Abu Waqqash dan Abd bin Zam'ah berselisih mengenai seorang anak. Sa'd berkata, "Wahai Rasulullah, ini adalah anak saudara laki-lakiku, 'Utbah bin Abu Waqqash, ia bersumpah kepadaku bahwa anak ini adalah anaknya. Lihatlah kepada kemiripannya." Sedangkan Abd bin Zam'ah berkata, "Ia saudaraku, ia terlahirkan di atas ranjang ayahku dari sahaya wanitanya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat kemiripannya. Maka beliau melihat kemiripan jelas dengan 'Utbah, maka beliau bersabda: "Anak ini untukmu (wahai Sa'd). Wahai 'Abd, anak itu milik pemilik ranjang dan bagi pezina adalah hukuman rajam, dan berhijablah darinya (anak tersebut) wahai Saudah binti Zam'ah." Dan beliau tidak menghitung Saudah sebagai mahram sama sekali."

nasai:3430

Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'd bin Ibrahim bin Sa'd] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [pamanku] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ubadah bin Al Walid bin 'Ubadah bin Ash Shamid] dari [Rubayyi' binti Mu'awwidz] ia berkata, "Aku berkata kepadanya, "Ceritakanlah hadits yang kamu riwayatkan kepadaku." Rubayyi' berkata, "Aku minta cerai kepada suamiku, lalu aku mendatangi Utsman dan aku tanyakan kepadanya 'apakah aku harus menunggu masa iddah? ia lalu menjawab, 'Tidak ada iddah atasmu, kecuali jika engkau baru menikah dengannya maka engkau tinggallah hingga engkau mengalami haid sekali'." Ubadah bin Ash Shamid berkata, "Aku mengikuti apa yang diputuskan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Maryam Al Mughaliyyah, dahulu ia berada dalam naungan Tsabit bin Qais bin Syammas, lalu ia minta cerai kepadanya."

nasai:3441

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Mush'ab bin Sa'd] dari [ayahnya] berkata, "Kami pernah mengingat sebagian perkara dan aku baru keluar dari masa jahiliyah, kemudian aku bersumpah dengan Lata dan 'Uzza. Lalu para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku, "Sungguh buruk apa yang engkau katakan. Datanglah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kabarkan kepadanya, sungguh kami tidak melihat kecuali engkau telah kafir." Kemudian aku datang kepada beliau dan mengabarkan hal itu, maka beliau pun bersabda: "Katakanlah, 'LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAH (Tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan tidak ada sekutu bagi-Nya) ' tiga kali dan berlindunglah engkau kepada Allah dari setan tiga kali, lalu meludahlah ke samping kirimu sebanyak tiga kali dan jangan engkau ulangi lagi (perbuatanmu)."

nasai:3716

Telah mengabarkan kepada kami [Abdur Rahman bin Abdullah bin Abdul Hakam] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Al Laits] dari [ayahnya] dari [Muhammad bin Abdur Rahman] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dahulu sawah-sawah disewakan dan pemilik tanah berhak terhadap apa yang tumbuh di sekitar sungai kecil ladangnya dan sekelompok jerami, saya tidak tahu berapa itu."

nasai:3870

Telah mengabarkan kepada kami [Utsman bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Musa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Israil] dari [Utsman Asy Syahham] ia berkata; aku menuntun seorang yang buta dan sampai kepada [Ikrimah], ia mulai mengajak kami bicara, ia berkata [Ibnu Abbas] menceritakan kepadaku bahwa dahulu ada orang buta dimasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang memiliki budak wanita, ia memiliki dua orang anak dari hubungan dengannya, budak tersebut banyak mencela Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia selalu menghina beliau dan orang buta tersebut mencegahnya namun ia tetap tidak dapat dicegah dan ia melarangnya namun budak tersebut tidak berhenti, pada suatu malam aku menyebutkan Nabi Shallallahu Alaihi wa sallam lalu ia mencela beliau maka saya tidak sabar untuk mengambil sebuah cangkul dan aku letakkan di keperutnya dan menyandarinya hingga saya membunuhnya dan terbunuhlah ia, kemudian hal itu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau mengumpulkan manusia dan bersabda: " Aku bersumpah kepada Allah dan meminta seseorang yang aku memiliki hak atasnya, ia melakukan apa yang telah ia lakukan agar ia berdiri kemudian menghadaplah orang yang buta dan berjalan gontai dan berkata; wahai Rasulullah akulah pemiliknya, ia dulu adalah ibu dari anakku, ia adalah wanita yang lembut dan mesra terhadapku, aku memiliki dua anak seperti permata darinya, namun ia sering mencela dan menghinamu, aku melarangnya namun ia tidak berhenti dan aku mencegahnya tapi ia tetap dapat dicegah, tadi malam aku menyebut dirimu lalu ia mencelamu lalu aku bangkit untuk mengambil cangkul dan meletakkan diperutnya dan menyandarinya hingga aku membunuhnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Saksikanlah bahwa darah wanita itu adalah sia-sia."

nasai:4002

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah yaitu Ibnu 'Amr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Karim] dari ['Atho`] dari [Jabir], ia berkata; kami pernah makan daging kuda pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

nasai:4256

Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Ahmad Al 'Asqalani], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah] ia telah menceritakan kepadanya dari [Fathimah binti Al Mundzir] dari [Asma` binti Abu Bakar], ia berkata; kami menyembelih kuda pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian kami memakannya.

nasai:4330

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dan [Muhammad bin Abdullah bin Yazid] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Fathimah] dari [Asma`], ia berkata; kami menyembelih kuda pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan memakannya. Qutaibah berkata di dalam haditsnya; kemudian kami memakan dagingnya. ' Abdah bin Salman telah menyelisihinya.

nasai:4344

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Adam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Fathimah] dari [Asma`], ia berkata; kami menyembelih kuda pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kami berada di Madinah, kemudian kami memakannya.

nasai:4345

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Bukair] dari ['Iyadh bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; seorang laki-laki tertimpa musibah pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada buah-buahan yang ia beli, sehingga hutangnya menjadi banyak. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersedekahlah kepadanya." Maka orang-orang bersedekah kepadanya namun belum bisa melunasi hutang. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah apa yang kalian dapatkan dan kalian tidak memiliki selain itu."

nasai:4454

Telah mengabarkan kepadaku [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; dahulu kami mendapatkan rizqi kurma Jam' pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian kami menjual dua sha' dengan satu sha'. Kemudian hal tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Jangan engkau jual dua sha' kurma dengan satu sha' dan dua sha' gandum dengan satu sha', serta satu dirham dengan dua dirham."

nasai:4479

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Humaid bin Qais Al Makki] dari [Mujahid], ia berkata; [Umar] berkata; dinar dengan dinar, dirham dengan dirham tidak boleh ada kelebihan diantara keduanya. Hal ini adalah janji Nabi kita kepada kita.

nasai:4492

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], ia berkata; telah berkata [Ibnu Juraij]; telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Dinar] serta ['Amir bin Mush'ab] bahwa mereka telah mendengar [Abu Al Minhal] berkata; saya mendengar [Al Bara` bin 'Azib] dan [Zaid bin Arqam] berkata; dahulu kami adalah pedagang pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian kami bertanya kepada Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai barter, lalu beliau bersabda: "Apabila serah terima secara langsung maka tidak mengapa dan apabila tidak tunai maka tidak boleh."

nasai:4500

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa mereka dahulu membeli pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas pasar tanpa diketahui kadarnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mereka untuk menjualnya di tempatnya hingga ia memindahnya.

nasai:4527

Telah mengabarkan kepada kami [Abdur Rahman bin Abdullah bin Abdullah bin Abdul Hakam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Al Laits] dari [ayahnya] dari [Muhammad bin Abdur Rahman] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] telah menceritakan kepada mereka bahwa mereka membeli makanan pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari orang-orang membawa dagangan ke pasar kemudian beliau melarang mereka untuk menjual di tempat mereka membelinya hingga memindahnya ke pasar makanan.

nasai:4528

Telah mengabarkan kepada kami [Nashr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya], ia berkata; saya melihat manusia pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapatkan hukuman apabila mereka membeli makanan tidak diketahui kadarnya dan menjualnya kecuali mereka mengambilnya ada memindahkannya ke tempat tinggal mereka.

nasai:4529

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu Al Mujalid], ia berkata; saya bertanya kepada [Ibnu Abu Aufa] mengenai jual beli secara salaf. Ia berkata; dahulu kami melakukan salaf pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr dan Umar dalam gandum dan jewawut serta kurma kepada suatu kaum yang saya tidak mengetahui apakah mereka memiliki atau tidak. Dan [Ibnu Abzaa] mengatakan seperti itu.

nasai:4535

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Al Mujalid] dan ia mengatakan terkadang Abdullah dan terkadang Muhammad, ia berkata; Abu Burdah Abdullah bin Syaddad berselisih menganai jual belia secara salam. Kemudian mereka mengutusku kepada [Ibnu Abu Aufa] kemudian saya bertanya kepadanya. Lalu ia berkata; dahulu kami melakukan jual beli dengan cara dihutang pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan zaman Abu Bakr serta Umar pada gandum dan jewawut, kismis serta kurma kepada beberapa orang yang kami lihat memiliki barang tersebut. Dan saya bertanya kepada [Ibnu Abza] kemudian ia berkata seperti itu.

nasai:4536

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa bin Ath Thabba'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir], ia berkata; saya berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di atas unta kami, kemudian saya menyebutkan peristiwa tersebut. Kemudian unta tersebut mengalami keletihan lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghardiknya sehingga ia menjadi semangat kembali hingga berada di hadapan pasukan. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Jabir, saya tidak melihat kecuali telah bersemangat kembali." Maka saya katakan; karena berkahmu wahai Rasulullah! Beliau bersabda: "Juallah kepadaku, dan engkau mendapatkan tunggangannya hingga engkau sampai Madinah." Kemudian saya menjualnya padahal saya sangat membutuhkannya, akan tetapi saya malu dari beliau. Kemudian tatkala kami telah menyelesaikan perang kami dan kami telah dekat dengan Madinah, maka saya meminta izin untuk mendahului. Saya katakan; wahai Rasulullah, saya adalah orang yang baru menikah. Beliau bersabda: "Engkau menikahi gadis atau janda?" Saya mengatakan; janda wahai Rasulullah, sesungguhnya Abdullah bin 'Amru telah terbunuh dan ia meninggalkan beberapa orang anak wanita yang masih gadis, dan saya tidak suka untuk mendatangi mereka dengan wanita yang seperti mereka, sehingga saya menikahi janda yang akan mengajari dan mendidik mereka. Kemudian beliau mengizinkan saya, dan bersabda: "Datanglah kepada keluargamu pada saat isya`." Kemudian tatkala saya telah sampai maka saya khabarkan penjualan ont a tesebut kepada bibiku, lalu ia mencelaku. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah sampai maka saya datang kepada beliau membawa unta. Kemudian beliau memberiku harga unta serta unta itu sendiri, dan saham saya bersama orang-orang.

nasai:4559

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Laits bin Sa'd] dan ['Amru bin Al Harits] dari [Bukair bin Al Asyajj] dari ['Iyadh bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; seeorang pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertimpa musibah pada buah-buahan yang ia beli sehingga hutangnya menjadi banyak. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersedekahlah kepadanya." Kemudian mereka bersedekah kepadanya dan hal itu belum bisa menutup hutannya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah apa yang kalian dapatkan, dan kalian tidak memiliki hak kecuali hal itu."

nasai:4599

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] dan [Ahmad bin Harb], sedang lafazhnya adalah lafazh Ahmad, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], dia berkata, "Seseorang terbunuh pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu si pembunuh dilaporkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau menyerahkan kepada wali korban. Orang yang membunuh berkata; "Wahai Rasulullah, tidak, demi Allah, aku tidak bermaksud membunuhnya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada wali si korban: "Jika dia benar kemudian engkau membunuhnya maka engkau akan masuk neraka." Kemudian wali si korban pun membebaskannya. Ketika itu si pembunuh diikat dengan tali pengekang dari kulit lalu dia keluar dengan menyeret ikatannya sehingga dia dikenal dengan pemilik tali pengekang dari kulit."

nasai:4643

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Qais bin 'Ubad], dia berkata; "Saya dan Al Asytar pergi menemui [Ali radliallahu 'anhu] kemudian kami mengatakan; "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewasiatkan sesuatu yang tidak diwasiatkan kepada orang-orang secara umum?" Dia berkata; "Tidak, selain apa yang ada dalam catatanku ini. Kemudian dia mengeluarkan catatan dari sarung pedangnya, ternyata isinya adalah bahwa "Orang-orang mukmin darah mereka sederajat, dan mereka adalah satu tangan atas orang selain mereka, orang yang paling rendah diantara mereka berjalan dengan jaminan keamanan dari mereka, ketahuilah tidaklah orang yang mukmin dibunuh lantaran orang kafir, dan tidak pula dibunuh orang yang memiliki perjanjian selama dalam perjanjiannya, barang siapa yang melakukan perkara yang dilarang maka kerugiannya terhadap dirinya atau melindungi orang yang berbuat kejahatan maka laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia tertimpa atas dirinya."

nasai:4653

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakar bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Amir] dari [Qatadah] dari [Abu Hassan] dari [Ali radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-orang mukmin darah mereka sederajat, dan mereka adalah satu tangan atas orang selain mereka, orang yang paling rendah diantara mereka berjalan dengan jaminan keamanan dari mereka, ketahuilah tidaklah orang yang mukmin dibunuh lantaran orang kafir, dan tidak pula dibunuh orang yang memiliki perjanjian selama dalam perjanjiannya."

nasai:4654

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Abu Hassan], [Ali] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mewasiatkan sesuatupun kepadaku, tidak juga kepada orang-orang kecuali dalam lembaran yang ada dalam sarung pedangku." Mereka terus bertanya hingga dia mengeluarkan lembaran yang ternyata isinya adalah: "Orang-orang mukmin darah mereka sederajat, dan mereka adalah satu tangan atas orang selain mereka, orang yang paling rendah di antara mereka berjalan dengan jaminan keamanan dari mereka, ketahuilah tidaklah seorang mukmin dibunuh lantaran orang kafir, dan tidak pula dibunuh orang yang memiliki perjanjian selama dalam perjanjiannya".

nasai:4664

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Hafsh] telah menceritakan kepadaku [ayahku] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Thahman] dari [Al Hajjaj bin Al Hajjaj] dari [Qatadah] dari [Abu Hasan Al A'raj] dari [Al Asytar] bahwa dia berkata kepada Ali; "Sesungguhnya apa yang didengar orang-orang telah menyebar, maaka apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewasiatkan sesuatu kepadamu maka ceritakan kepada kami." ['Ali] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mewasiatkan sesuatupun kepadaku yang tidak diwasiatkan kepada manusia, hanya saja dalam sarung pedangku ini terdapat lembaran yang ternyata isinya adalah: "Orang-orang mukmin darah mereka sederajat, dan mereka adalah satu tangan atas orang selain mereka, orang yang paling rendah diantara mereka berjalan dengan jaminan keamanan dari mereka, ketahuilah tidaklah orang yang mukmin dibunuh lantaran orang kafir, dan tidak pula dibunuh orang yang memiliki perjanjian selama dalam perjanjiannya".

nasai:4665

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang terbunuh karena kesalahan maka diyatnya adalah seratus ekor unta, tiga puluh unta yang berumur dua tahun, tiga puluh unta betina yang berusia tiga tahun, tiga puluh unta yang berusia empat tahun, dan sepuluh unta jantan yang berumur tiga tahun." Dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaksir harganya untuk penduduk kota, empat ratus dinar atau yang setara dengannya dari uang perak. Sedang untuk para pemilik unta apabila harganya naik maka beliau menaikkan harganya dan apabila turun maka beliau menurunkan harganya sesuai dengan zamannya yang berlaku (pasarannya). Pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, nilai diyatnya mencapai antara empat ratus dinar hingga delapan ratus dinar atau yang setara dengannya dari uang perak." Dia berkata lagi; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa orang yang diyatnya dengan sapi, maka atas pemilik sapi diyatnya adalah dua ratus ekor sapi. Dan barang siapa yang diyatnya dengan kambing maka diyatnya adalah seribu kambing. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan bahwa diyat adalah warisan antar ahli waris orang yang terbunuh sesuai dengan faraidhnya. Sedangkan kelebihannya adalah untuk 'ashabah (kerabat dari pihak ayah)."Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan atas seorang wanita, hendaknya salah seorang dari 'ashabahnya membayarkan diyatnya dan mereka tidak mewarisi darinya sesuatupun kecuali yang tersisa dari para pewaris wanita tersebut. Dan apabila wanita tersebut dibunuh maka diyatnya dibagi diantara para pewarisnya, dan mereka boleh membunuh orang yang membunuh wanita tersebut."

nasai:4719

Telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Zakariya bin Dinar] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Amru Al Asy'atsi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dan dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa terdapat orang mukatab yang terbunuh pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau memerintahkan agar diberi diyat orang yang merdeka sesuai dengan apa yang telah ia tunaikan dan harta sebagai diyat seorang budak.

nasai:4730

Telah mengkhabarkan kepada kami [Ali bin Sa'id bin Masruq], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Zaidah] dari [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang wanita yang mencuri, kemudian orang-orang berkata; "Kami tidak akan berbicara kepada beliau mengenainya, tidak ada seorangpun yang bias berbicara kepada beliau kecuali orang yang dicintai beliau yaitu Usamah. Kemudian Usamah berbicara kepada beliau. Beliau bersabda: "Wahai Usamah, sesungguhnya Bani Israil binasa karena kejadian seperti ini. Apabila ada orang mulia di antara mereka mencuri maka mereka membiarkannya tapi apabila ada orang rendah di antara mereka mencuri, mereka memotong tangannya. Sesungguhnya apabila dia adalah Fathimah binti Muhammad niscaya saya potong tangannya."

nasai:4813

Telah mengkhabarkan kepada kami [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Wahb], dia berkata; telah mengkhabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Urwah bin Az Zubair] telah mengkhabarkan kepadanya dari [Aisyah] bahwa seorang wanita mencuri pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat terjadi perang penaklukan Mekkah. Kemudian dia dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Usamah bin Zaid berbicara kepada beliau mengenai wanita tersebut. Setelah Usamah berbicara wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah dan beliau bersabda: "Apakah kamu akan memberikan pertolongan dalam permasalahan hukuman di antara hukuman-hukuman Allah?" Usamah berkata; "Mintakanlah ampunan untukku wahai Rasulullah!" Kemudian setelah sore hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri kemudian memuji Allah 'azza wajalla dengan pujian yang menjadi hakNya kemudian bersabda: "Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena apabila ada orang mulia di antara mereka yang mencuri maka mereka membiarkannya sedang apabila ada orang yang lemah di antara mereka mencuri maka mereka menegakkan hukuman atasnya. Demi Allah, apabila Fathimah binti Muhammad mencuri niscaya saya potong tangannya."

nasai:4818

Telah mengkhabarkan kepada kami [Suwaid], dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Yunus] dari [Az Zuhri], dia berkata; telah mengkhabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa seorang wanita pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencuri pada saat terjadi perang Penaklukan Mekkah, Kemudian kaumnya datang kepada Usamah bin Zaid meminta pertolongan kepadanya. Urwah berkata; "Kemudian tatkala Usamah berbicara kepadanya mengenai wanita tersebut wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah dan beliau bersabda: "Apakah engkau mengajakku bicara mengenai hukuman di antara hukuman-hukuman Allah?" Usamah berkata; "Mintakanlah ampunan untukku wahai Rasulullah! Kemudian tatkala sore hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berkhutbah, beliau memuji Allah dengan pujian yang menjadi hakNya. Kemudian beliau bersabda: "Adapun selanjutnya, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena apabila ada orang mulia diantara mereka yang mencuri maka mereka membiarkannya dan apabila ada orang lemah di antara mereka yang mencuri maka mereka menegakkan hukuman kepadanya. Demi Dzat, yang jiwa Muhammad ada di tanganNya, seandainya Fathimah binti Muhammad mencuri niscaya saya potong tangannya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar tangan wanita tersebut dipotong. Kemudian setelah itu dia memperbaiki taubatnya. [Aisyah radliallahu 'anha] berkata; "Setelah itu dia datang kepadaku dan saya laporkan keperluannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

nasai:4819

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Abu Daud], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah], dia berkata; "Saya mendengar [Anas] berkata; "Seorang laki-laki mencuri tameng pada zaman Abu Bakar, lalu barang tersebut dinilai seharga lima dirham. Maka dipotonglah tangan pencuri tersebut."

nasai:4829

Telah mengkhabarkan kepada kami [Sulaiman bin Salm Al Mashahifi Al Balkhi], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [An Nadhr bin Syumail], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad], dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Yusuf] dari [Harits bin Hathib] bahwa dihadapkan seorang pencuri kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Bunuhlah dia, " Para sahabat berkata; "Wahai Rasulullah, dia hanya mencuri." Beliau bersabda: "Bunuhlah dia, " Para sahabat berkata; "Wahai Rasulullah; dia hanya mencuri." Beliau bersabda: "Potonglah tangannya." Harits bin Hathib berkata; Kemudian dia mencuri lagi maka dipotonglah kakinya. Lalu pada masa Abu Bakar radliallahu 'anhu dia mencuri lagi hingga dipotonglah semua pergelangannya. Tapi dia masih mencuri lagi hingga yang kelima kalinya, maka berkatalah Abu Bakar radliallahu 'anhu; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih mengetahui mengenai hal ini ketika beliau bersabda; "Bunuhlah dia". Lalu dia menyerahkannya kepada beberapa orang pemuda Quraisy agar mereka membunuhnya. Di antara mereka adalah Abdullah bin Az Zubair, dia adalah seorang yang senang menjadi pemimpin. Dia berkata; "Angkatlah aku sebagai pemimpin kalian!" Lalu mereka mengangkatnya sebagai pemimpin, jika dia memukul maka mereka (pun ikut) memukulnya hingga mereka membunuhnya (pencuri tersebut)."

nasai:4891

Telah mengkhabarkan kepada kami [Washil bin Abdul A'la], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari ['Adi bin Tsabit] dari [Zirr bin Hubaisy] dari [Ali], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berwasiat kepadaku bahwa tidak ada yang mencintaiku kecuali orang mukmin dan tidak ada yang membenciku kecuali orang munafik."

nasai:4936

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] dari [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wail] dari [Samurah bin Sahm] seorang laki-laki dari kaumnya, ia berkata, "Aku berkunjung ke rumah Hasyim bin Utbah yang ketika itu sedang terluka kena tusukan. Lalu datanglah Mu'awiyah menjenguknya, [Abu Hasyim] pun menangis. Mu'awiyah bertanya, "Apa yang membuatmu menangis? Apakah karena rasa sakit? Atau karena dunia, padahal tidak ada yang perlu untuk ditangisi darinya?" Abu Hasyim menjawab, "Bukan karena itu semua, tetapi karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan satu janji kepadaku. Aku berkeinginan sekiranya aku mengikutinya. Beliau bersabda: "Barangkali kamu akan memiliki harta yang banyak hingga cukup untuk dibagi-bagikan ke sejumlah kaum, tapi cukuplah bagimu seorang pelayan dan kendaraan di jalan Allah." Dan sekarang aku telah mendapatkan dan mengumpulkannya."

nasai:5277

telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Al Walid Abu Badr] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu Sahl] dari [Mussah Al Azdiah] dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wanita-wanita yang habis melahirkan duduk berdiam diri selama empat puluh hari, kami memoles wajah kami dengan waras (sejenis tumbuhan) karena sebab warna hitam." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abu Sahl, dari Mussah Al Azdiah dari Ummu Salamah." Dan Nama Abu Sahl adalah Katsir bin Ziyad. Dalam hal ini Muhammad bin Isma'il berkata; "Ali bin Abdul A'la dan Abu Sahl adalah orang yang terpercaya." Dan Muhammad tidak mengetahui hadits ini kecuali dari hadits Abu Sahl. Para ulama telah sepakat bahwa para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang sesudah mereka telah sepakat, bahwa wanita yang habis melahirkan boleh meninggalkan shalat selama empat puluh hari, kecuali jika ia telah suci sebelum itu, maka ia harus mandi dan shalat. Apabila ia melihat darah setelah empat puluh hari, maka sebagian ulama berkata; "Ia tidak boleh meninggalkan shalat setelah empat puluh hari." Ini adalah pendapat sebagian besar fuqaha seperti Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan diriwayatkan pula dari Al Hasan Al Bashri, ia berkata; "Sesungguhnya wanita yang habis melahirkan ia tidak shalat selama lima puluh hari jika ia tidak melihat bahwa ia telah suci." Dan diriwayatkan pula dari 'Atha bin Abu Rabah dan Asy Sya'bi; yaitu enam puluh hari."

tirmidzi:129

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Zubaid] -yaitu Abtsar bin Al Qasim- dari [Asy'ats] dari [Al Hasan] dari [Utsman bin Abu Al 'Ash] ia berkata; "Amanah terakhir yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berikan kepadaku adalah agar aku mengangkat seorang mu'adzin yang tidak mengambil upah dari adzannya tersebut." Abu Isa, "Hadits Utsman ini derajatnya hasan shahih. Pengamalan terhadap hadits ini menurut ulama adalah, bahwa mereka memakruhkan bagi tukang adzan mengambil upah atas adzannya, dan mereka lebih menyukai jika mereka (mu'adzin) mengharapkan pahala dari adzan yang ia lakukan."

tirmidzi:193

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Yahya bin Hani` bin Urwah Al Muradi] dari [Abdul Hamid bin Mahmud] ia berkata; "Kami pernah shalat di belakang salah seorang pemimpin kami, lalu orang-orang mendesak (mempersempit) hingga kami shalat di antara dua tiang. Setelah kami selesai shalat [Anas bin Malik] berkata; "Kami menghindari hal seperti ini pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Qurrah bin Iyas Al Muzani." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu memakruhkan membuat barisan shalat antara dua tiang. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Imam Ahmad dan Ishaq, namun sebagian ahli ilmu yang lain memberikan keringanan."

tirmidzi:212

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami tidur di masjid, sedang waktu itu kami masih muda." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu memberi keringanan untuk dibolehkannya tidur di masjid." Ibnu Abbas berkata; "Jangan kalian jadikan ia (masjid) sebagai tempat untuk tidur siang atau tidur malam." Dan sebagian dari ahli ilmu berpendapat dengan ucapan Ibnu Abbas tersebut.

tirmidzi:295

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ayyub bin Abu Tamimah] -yaitu Ayyub As Sakhtiyani- dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berlalu (pergi) setelah mengerjakan dua rakaat. Maka Dzul Yadaini bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, shalatnya yang diringkas atau memang engkau yang lupa?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Apakah benar yang dikatakan oleh Dzul Yadaini?" orang-orang menjawab, "Benar, " maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri shalat dua rakaat kemudian salam. Setelah itu beliau takbir dan sujud sebagaimana sujudnya yang lalu atau bahkan lebih lama, kamudian takbir dan mengangkat kepala. Setelah itu beliau sujud sebagaimana sujudnya yang lalu atau bahkan lebih lama." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Imran bin Hushain, Ibnu Umar dan Dzul Yadaini." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Para ulama berselisih tentang hadits ini, sebagian penduduk Kufah berkata; "Jika seseorang berbicara dalam shalat karena lupa, bodoh atau apapun juga, maka hendaklah ia mengulangi shalatnya. Mereka beralasan bahwa hadits ini muncul sebelum diharamkannya berbicara dalam shalat. Imam Syafi'i memandang bahwa hadits ini shahih, dan ia berpegangan dengan hadits tersebut. Imam Syafi'i berkata lagi, "Hadits ini lebih shahih ketimbang hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkenaan dengan orang yang berpuasa; bahwa apabila ia makan karena lupa maka ia tidak perlu mengqadlanya, sebab itu adalah rizki yang Allah berikan." Syafi'i mengatakan, "Bagi orang yang berpuasa, mereka membedakan antara orang yang makan dengan sengaja dan orang yang tidak sengaja, berdasarkan hadits Abu Hurairah." Sedangkan Imam Ahmad dalam mengomentari hadits Abu Hurairah ini ia berkata; "Bila seorang imam berbicara tentang sesuatu dari shalatnya dan dia yakin telah menyempurnakannya, kemudian mengerti (tersadar) bahwa ia belum menyempurnakannya, maka ia harus menyempurnakan shalatnya. Dan barangsiapa berbicara di belakang imam sedangkan ia mengetahui bahwa ia masih mempunyai sisa shalat yang belum ia kerjakan, maka hendaklah ia mengulanginya. Imam Ahmad berdalil bahwa ibadah-ibadah fardlu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kadang terjadi kelebihan dan kadang terjadi kekurangan. Dzul Yadaini berbicara karena yakin bahwa shalat beliau telah sempurna, hal ini tidak sama dengan hari ini. seseorang tidak boleh berbicara semakna dengan yang dikatakan oleh Dzul Yadaini, karena ibadah-ibadah fardlu pada hari ini tidak bisa ditambah atau dikurangi." Dalam bab ini Ishaq berkata sebagaimana perkataan Imam Ahmad.

tirmidzi:365

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid Al Khayyath] dari [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Az Zuhri] dari [As Sa'ib bin Yazid] dia berkata, pada masa Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar dan Umar adzan (dikumandangkan) yaitu ketika imam telah keluar (menuju masjid) dan iqamat telah ditegakkan. Akan tetapi Utsman menambah adzan ketiga diatas tempat yang jauh dari masjid. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:474

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Aziz bin Abu Hazim] dan [Abdullah bin Ja'far] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'ad radliallahu 'anhu] dia berkata, bahwa kami tidak makan siang dan tidak Qailulah (tidur sebelum Dzuhur) pada masa Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam kecuali setelah shalat Jum'at. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu. Abu Isa berkata, hadits Sahl Bin Sa'ad adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:483

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu As Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwa dia berkata, telah terjadi gerhana pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama manusia dengan memanjangkan bacaan shalat, beliau kemudian ruku' dan memanjangkan ruku'nya, lalu beliau mengangkat kepala dan memanjangkan bacaan shalat, namun tidak seperti (lebih singkat) dari yang pertama. Kemudian beliau ruku' dan memanjangkan ruku'nya namun tidak seperti yang pertama. Kemudian beliau mengangkat kepala lalu sujud, kemudian beliau melakukan seperti itu diraka'at kedua. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, dengan hadits ini pula Syafi'i, Ahamad dan Ishaq berpendapat bahwa shalat gerhana itu empat kali ruku' dan empat kali sujud. Syafi'i berkata, pada raka'at pertama membaca surat Al Fatehah dan surat yang sepadan dengan surat Al Baqarah. Beliau membaca dengan suara pelan jika di siang hari (gerhana matahari), kemudian ruku' yang panjang seperti membaca bacaan, kemudian mengangkat kepala dengan mengucapkan takbir dan berdiri sebagaimana mestinya, kemudian membaca surat Al Fatihah lagi dan membaca surat yang sepadan dengan surat Ali Imran, lalu memanjangkan ruku'nya seperti ketika membaca bacaan. Kemudian mengangat kepala, lantas membaca sami'allahu liman hamidah, kemudian sujud dua kali dengan sempurna. Setiap sujud beliau berhenti sebagaimana berhenti ketika ruku', kemudian berdiri sambil membaca Al Fatehah dan surat yang sepadan dengan surat An Nisaa', kemudian memanjangan ruku' seperti membaca bacaan. Kemudian mengangkat kepala dengan mengucapkan takbir, lantas berdiri dengan membaca bacaan yang sepadan dengan surat Al Maidah, kemudian memanjangkan ruku'nya seperti ketika membaca bacaan. Kemudian mengangkat kepala dan membaca sami'allahu liman hamidah, kemudian sujud dua kali lalu membaca tahiyyat dan salam.

tirmidzi:514

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] dari ['Iyadl bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, seorang lelaki pada zaman Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam mengalami kerugian pada buah-buahan yang dibelinya, lantas hutangnya bertambah banyak, maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersedekahlah kalian untuknya." Lalu mereka bersedekah, namun (dari uang sedekah itu) belum bisa menutupi hutangnya, maka Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda kepada orang-orang yang mempunyai piutang padanya: "Ambillah apa yang kalian dapatkan, karena hanya itu yang dapat kalian ambil." (perawi) berkata, dalam bab ini, ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah, Juwairyah dan Anas. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Sa'id adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:591

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Shafwan bin 'Umayyah] dia berkata, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam memberiku bagian dari rampasan perang Hunain, padahal waktu itu beliau adalah orang yang paling saya benci, namun beliau terus saja memberiku bagian hingga menjadi orang yang paling saya cintai. Abu 'Isa berkata, telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali dengan hadits ini atau yang semakna dengannya dalam Al Mudzakarah. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Sa'id. Abu 'Isa berkata, hadits Sufwan telah diriwayatkan oleh [Ma'mar] dan yang lainnya dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib], bahwasanya [Shafwan] berkata, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam memberiku bagian …" sepertinya riwayat ini lebih shahih. Para ulama berselisih pendapat mengenai masalah ini, kebanyakan ulama berpendapat bahwa Al Muallafatu qulubuhum pada zaman sekarang tidak berhak mendapatkan zakat/pemberian, karena hadits ini khusus untuk Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam yaitu ketika beliau membujuk mereka untuk masuk Islam dengan harta benda sampai mereka masuk Islam. Ini merupakan pendapatnya Sufyan Ats Tsauri dan penduduk kufah serta pendapatnya Ahmad dan Ishaq. Sedangkan Imam Syafi'i berpendapat, jika sekarang ini terdapat muallaf yang sama keadaannya dengan muallaf pada zaman Nabi lalu imam membujuk mereka untuk masuk Islam dengan harta maka hal itu boleh dilakukan.

tirmidzi:602

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Simak bin Harb] dari [Abu Ar Rabi'] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam berwasiat kepadaku dengan tiga hal: Hendaknya saya tidak tidur kecuali setelah shalat witir, berpuasa tiga hari di pertengahan tiap bulan serta untuk selalu mengerjakan shalat dluha.

tirmidzi:691

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Mushir] dari ['Ubaidah] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] berkata; "Dahulu kami haidl pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah kami bersuci, beliau menyuruh kami mengqadla puasa dan tidak mengqadla shalat." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. Hadits ini juga diriwayatkan dari [Mu'adzah] dari ['Aisyah] dan diamalkan oleh para ulama, tidak ada perselisihan di antara mereka, bahwa: 'wanita yang haid wajib mengqadla puasa'." Abu 'Isa berkata; "'Ubaidah ialah Ibnu Mu'attib Adl Dlabbi Al Kufi, yang diberi kunyah Abu Abdul Karim."

tirmidzi:717

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Utsai'] berkata; "Saya bertanya kepada [Ali]; 'Dengan apa engkau diutus? ' Dia menjawab; 'Saya diutus dengan empat hal; tidak akan masuk surga kecuali orang muslim. Tidak boleh thowaf di Ka'bah dengan telanjang. Setelah tahun ini kaum muslimin dan musyrikin tidak boleh berkumpul. Dan barangsiapa yang memiliki perjanjian dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka batasnya sampai waktu yang telah ditentukan, namun siapa yang tidak memiliki batasan waktu maka diberi batas waktu selama empat bulan'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriawayatkan dari Abu Hurairah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ali Merupakan hadits hasan. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Nashr bin Ali] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Ishaq] seperti hadits di atas dan keduanya berkata; 'Zaid bin Yutsai' serta ini lebih shahih." Abu 'Isa berkata; "Syu'bah salah mengucapkan menjadi Zaid bin Utsail."

tirmidzi:798

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dari [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad bin Yazid] bahwa Ibnu Zubair berkata kepadanya; "Ceritakan kepadaku apa yang dikatakan oleh Umul mukminin, ['Aisyah] kepadamu?" Dia menjawab; "(Aisyah Radhiyallhu anha) menceritakan kepadaZku bahwa beliau bersabda: 'Jikalau bukan karena kaummu baru saja meninggalkan masa Jahiliyyah, niscaya akan aku hancurkan Ka'bah dan aku jadikan menjadi dua pintu." (Al Aswad Rahimahullah) berkata; "Tatkala Ibnu Zubair menguasai Makkah, dia menghancurkan Ka'bah dan menjadikannya dua pintu." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:801

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Haritsah bin Mudlarrib] berkata; "Aku menemui [Khabbab], saat itu dia telah berobat dengan cara kay pada perutnya, lalu dia berkata; 'Aku tidak mendapati seorangpun dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang tertimpa musibah yang lebih berat dari yang aku alami. Dahulu pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku pernah tidak memiliki walau satu dirham, dan sekarang di pojok rumahku terdapat empat puluh ribu dirham. Jikalau Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang kami mengharap kematian, niscaya aku akan mengharapkannya'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Abu Hurairah dan Jabir." Abu 'Isa berkata; "Hadits Khabbab merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:892

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang laki-laki muslim datang pada masa Nabi Shallallaahu 'Alaihi wa sallam. Lalu istrinya datang dalam setelah masuk Islam. Suaminya berkata; "Wahai Rasulullah, dia telah masuk Islam bersamaku, kembalikanlah kepadaku!" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikannya. Ini merupakan hadits sahih. Saya telah mendengar [Abda bin Humaid] berkata: saya mendengar [Yazid bin Harun] menyebutkan dari [Muhammad bin Ishaq] hadits ini. Hadits [Al Hajjaj] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengembalikan putrinya Zainab kepada Abu Al 'Ash dengan mahar dan nikah yang baru. Yazid bin Harun berkata; "Hadits Ibnu Abbas sanadnya lebih bagus. Yang diamalkan adalah hadits Amr bin Syu'aib."

tirmidzi:1063

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dari [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] berkata; [Fathimah binti Qais] berkata; "Suamiku telah mentalakku tiga kali pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Kamu tidak berhak mendapatkan tempat tinggal dan nafkah'." Mughirah berkata; "Saya sampaikan hal itu pada Ibrahim, dia berkomentar; Umar berkata; 'kami tidak akan meninggalkan kitab Allah dan sunnah Nabi kita shallallahu 'alaihi wasallam karena perkataan seorang wanita yang kami tidak tahu apakah dia masih hafal atau telah lupa.' Umar tetap memberikan tempat tinggal dan nafkah pada orang yang telah ditalak tiga." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah memberitakan kepada kami [Hushain], [Isma'il] dan [Mujalid] [Husyaim] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Daud] juga dari [Asy Sya'bi] berkata; "Saya menemui [Fathimah binti Qais]. Saya bertanya tentang keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam padanya. Dia menjawab bahwa suaminya telah menceraikanya tiga kali, lalu dia mengadukannya tentang tempat tinggal dan nafkah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak memutuskan mendapatkan tempat tinggal dan nafkah." Pada hadits Daud, Fathimah berkata; "Beliau menyuruhku untuk ber'iddah di rumah Ibnu Umi Maktum." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Ini pendapat sebagian ulama. Di antaranya; Al Hasan Al Bashri, 'Atha` bin Abu Rabah dan Asy Sya'bi. Ini juga pendapat Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; 'Tidak ada tempat tinggal dan nafkah bagi orang yang ditalak, jika suami sudah tidak ada hak rujuk.' Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Umar dan Abdullah berpendapat bahwa bagi wanita yang ditalak tiga, mendapatkan tempat tinggal dan nafkah. Ini pendapat Malik bin Anas, Laits bin Sa'ad dan Syafi'i. Ini juga pendapat yang dipilih Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sebagain lagi berpendapat; dia mendapatkan tempat tinggal tapi tidak mendapatkan nafkah. Ini pendapat yang juga dipakai Malik bin Anas, Laits bin Sa'ad dan Syafi'i. Syafi'i berkata; 'Kami menetapkan tempat tinggal berdalil dengan kitab Allah. Allah Ta'ala berfirman: "..Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang.." Mereka berkata; yang dimaksud Al Badza` yaitu perkataan keji kepada suaminya dan dia beralasan bahwa Fathimah binti Qais tidak diberi tempat tinggal oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam karena dia berkata keji atas suaminya. Syafi'i berkata; dia tidak mendapatkan nafkah karena (berdasarkan) hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang kisah Fathimah bin Qais.

tirmidzi:1100

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah memberitakan kepada kami [Al Fadhal bin Musa] dari [Sufyan] telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman] ia adalah mantan budak keluarga Thalhah dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ar Rubayyi' binti Mu'awwidz bin 'Afra`] bahwa ia pernah mengajukan gugatan cerai pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya atau ia diperintah (perawi ragu) untuk melakukan iddah selama satu kali haidh. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; Hadits Ar Rubayyi' binti Mu'awwidz yang shahih adalah; Bahwa ia diperintah untuk melakukan iddah dengan satu kali haidh.

tirmidzi:1105

Telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman Al Baghdadi] telah memberitakan kepada kami [Ali bin Bahr] telah memberitakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] dari [Ma'mar] dari [Amru bin Muslim] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa isteri Tsabit bin Qais mengajukan gugatan cerai kepada suaminya pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk melakukan iddah selama satu kali haidh. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, para ulama berselisih mengenai iddah wanita yang mengajukan gugatan cerai. Kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Iddah wanita yang mengajukan gugatan cerai adalah seperti iddah wanita yang ditalak yaitu tiga kali haidh, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kuffah demikian pula dengan pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Bahwa iddah wanita yang mengajukan gugatan cerai adalah satu kali haidh. Ishaq berkata; Jika ada orang yang sependapat dengan pendapat ini maka itulah pendapat yang kuat.

tirmidzi:1106

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah], [Tsabit] dan [Humaid] dari [Anas] ia berkata; Pernah terjadi kenaikan harga pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka orang-orang berkata; Wahai Rasulullah, tetapkanlah harga untuk kami. Lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah Sang Penepat harga, Penggenggam, Pembentang rizki dan Pemberi rizki. Aku berharap bertemu dengan Rabbku dan tidak ada seorang pun dari kalian yang menuntut perbuatan zhalim yang aku pernah lakukan kepadanya, baik berupa darah (qishas) maupun harta." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1235

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Al Hanafi] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahhak bin Utsman] telah menceritakan kepadaku [Salim Abu An Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang barang temuan, lalu beliau menjawab: "Umumkanlah selama satu tahun, jika ada yang mengakuinya maka serahkanlah, namun jika tidak ada maka umumkanlah bejana, isi, tali pengikat dan jumlahnya. Kemudian makanlah, jika pemiliknya datang maka serahkanlah." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ubay bin Ka'b, Abdullah bin Amru, Al Jarud bin Al Mu'alla, 'Iyadl bin Himar dan Jarir bin Abdullah. Abu Isa berkata; Hadits Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur ini. Ahmad bin Hambal berpendapat; Hadits yang paling shahih dalam hal ini adalah hadits ini, dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka namun mereka membolehkan pada barang temuan jika ia telah mengumumkannya selama satu tahun namun tidak ada seorang pun yang mengakuinya, untuk memanfaatkan barang temuan itu. Ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Hendaklah ia mengumumkannya selama satu tahun hingga datang pemiliknya, namun jika tidak maka hendaklah ia mensedekahkannya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Abdullah bin Al Mubarak dan juga pendapat ulama Kufah, namun mereka berpendapat tidak boleh bagi penemu barang temuan untuk memanfaatkannya jika ia orang kaya. Namun Asy Syafi'i berpendapat; Ia boleh memanfaatkannya meskipun ia kaya, karena Ubay bin Ka'b pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemukan sebuah kantong berisi seratus dinar, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar ia mengumumkan kemudian memanfaatkannya, padahal Ubay adalah orang kaya di antara orang-orang kaya dari kalangan sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mengumumkannya namun tidak ada orang yang mengakuinya, sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk memakannya. Seandainya barang temuan itu tidak halal kecuali untuk orang yang berhak menerima sedekah, maka tidak halal pula bagi Ali bin Abu Thalib, karena Ali bin Abu Thalib pernah menemukan uang dinar pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia mengumumkannya namun tidak ada orang yang mengakuinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkannya untuk memakannya, padahal ia adalah orang yang tidak berhak mendapat sedekah. Sebagian ulama telah membolehkan untuk memanfaatkan barang temuan jika barang itu sepele tanpa perlu mengumumkannya. Sementara sebagian mereka berpendapat; Jika barang temuan itu selain uang dinar maka diumumkan selama satu Jum'at, ini adalah Ishaq bin Ibrahim.

tirmidzi:1294

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dan [Yazid bin Harun] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Suwaid bin Ghaflah] ia berkata; Aku pernah keluar bersama Zaid bin Shuhan dan Salamah bin Rabi'ah, lalu aku mendapatkan sebuah cambuk. Ibnu Numair berkata dalam haditsnya; Lalu aku menemukan sebuah cambuk dan aku mengambilnya, keduanya berkata; Biarkan ia. Aku berkata; Aku tidak akan membiarkannya karena binatang buas akan memakannya, sungguh aku akan mengambil dan menggunakannya. Lalu aku datang menemui [Ubay bin Ka'b] bertanya kepadanya tentang hal itu dan aku menceritakan kepadanya sebuah hadits. Ia pun menjawab; Bagus, pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku pernah mendapatkan sebuah kantong berisi seratus dinar. Ia melanjutkan; Lalu aku membawanya kepada beliau, beliau pun mengatakan kepadaku: "Umumkanlah selama satu tahun." Lalu aku mengumumkannya selama satu tahun namun tidak ada orang yang mengakuinya, kemudian aku membawanya kembali kepada beliau, beliau pun mengatakan kepadaku: "Umumkanlah selama satu tahun lagi." Aku pun mengumumkannya kemudian aku menemuinya lagi. Beliau pun masih mengatakan kepadaku: "Umumkanlah selama satu tahun lagi." Dan beliau bersabda: "Hitunglah jumlah, bejana dan tali ikatannya, jika pemiliknya datang memintanya maka kabarkan jumlah, bejana dan tali ikatannya kepadanya, lalu serahkan kepadanya. Namun jika tidak ada yang mengakuinya maka pergunakanlah ia." Ia mengatakan; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1295

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Abu Sa'd] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyat dua orang banu Amir sebesar diyat kaum muslimin, ketika itu keduanya terikat perjanjian dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu 'Isa berkata; Hadits ini gharib tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini. Abu Sa'id Al Baqqal bernama Sa'id bin Marzuban.

tirmidzi:1324

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Ada seseorang terbunuh pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu pembunuh itu diserahkan kepada wali yang dibunuh. Pembunuh berkata; Wahai Rasulullah, demi Allah, aku tidak bermaksud membunuhnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan: "Jika perkataannya benar lalu engkau membunuhnya, maka engkau akan masuk neraka." Lalu walinya melepasnya. Abu Hurairah berkata; Ketika itu tangan si pembunuh terikat ke belakang dengan tali dari kulit, ia melanjutkan; Lalu ia pergi dengan menyeret tali tersebut. Ia berkata; Setelah itu ia dipanggil dengan orang yang memiliki tali kulit. Abu 'Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. An Nis'ah artinya tali.

tirmidzi:1327

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada kami [Za`idah bin Qudamah] dari [As Suddi] dari [Sa'd bin Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] ia berkata; [Ali] pernah berkhutbah seraya berkata; Wahai sekalian manusia, tegakkanlah hukuman-hukuman kepada para budak kalian yang telah menikah dari mereka dan yang belum menikah, karena sesungguhnya budak wanita milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berzina, lalu beliau memerintahkanku untuk menderanya. Maka aku mendatanginya ternyata ia baru menyelesaikan masa nifasnya, aku khawatir jika aku menderanya akan membunuhnya. Atau ia berkata; Ia akan meninggal. Aku pun menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya menyebutkan hal itu padanya. Beliau bersabda: "Engkau benar." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. As Suddi bernama Isma'il bin Abdurrahman dari kalangan tabi'in, ia telah mendengar dari Anas bin Malik dan melihat Husain bin Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu.

tirmidzi:1361

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Mu'ammar bin Sulaiman Ar Raqqi] dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Abdul Jabbar bin Wa`il bin Hujr] dari [ayahnya] ia berkata; Pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang wanita yang dipaksa berzina, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan hukuman darinya dan menghukum orang yang melakukannya, namun tidak disebutkan bahwa ia harus menyediakan mahar untuk wanita itu. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib dan sanadnya tidak bersambung. Hadits ini juga diriwayatkan dari jalur lain. Ia berkata; Aku mendengar Muhammad berkata; Abdul Jabbar bin Hujr tidak mendengar dari ayahnya dan tidak mendapatinya, dikatakan bahwa ia dilahirkan setelah meninggal ayahnya satu bulan. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka bahwa tidak ada hukuman atas orang yang dipaksa berzina.

tirmidzi:1372

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Isra`il], telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari ['Alqamah bin Wa`il Al Kindi] dari [ayahnya] bahwa pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang wanita yang keluar hendak melakukan shalat, ia bertemu dengan seseorang laki-laki, lalu laki-laki itu menghadang dan memperkosanya. Wanita itu pun berteriak dan laki-laki itu pergi. Kemudian ada seseorang yang melintasinya, wanita itu berkata; Sesungguhnya orang itu telah melakukan begini dan begini kepadaku. Melintas juga sekumpulan orang-orang Muhajirin, wanita itu berkata; Sesungguhnya orang itu telah melakukan begini dan begini kepadaku. Maka mereka beranjak pergi untuk menangkap orang yang dituduh telah memperkosanya, mereka mendatangkan kepadanya, wanita itu berkata; Benar, ini orangnya. Mereka pun mendatangkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika beliau memerintahkan agar ia dirajam, teman orang yang memerkosa wanita itu berdiri seraya berkata; Wahai Rasulullah, aku adalah temannya. Beliau mengatakan kepada wanita itu: "Pergilah engkau, Allah telah mengampunimu." Beliau berbicara kepada temannya itu dengan perkataan yang baik dan beliau mengatakan kepada orang yang telah menggaulinya: "Rajamlah ia." Beliau bersabda: "Sungguh, ia telah bertaubat dengan taubat yang sekiranya seluruh penduduk Madinah bertaubat, niscaya dapat mengimbanginya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib shahih. 'Alqamah bin Wa`il bin Hujr mendengar dari ayahnya, ia lebih tua dari Abdul Jabbar bin Wa`il sedangkan Abdul Jabbar tidak mendengar dari ayahnya.

tirmidzi:1373

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Al Hanafi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Adh Dhahhak bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepadaku [Umarah bin Abdullah] ia berkata; Aku mendengar [Atha bin Yasar] berkata, "Aku pernah bertanya kepada [Abu Ayyub Al Anshari], bagaimana kurban yang dilakukan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?", ia menjawab; "Seorang laki-laki menyembelih seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya, mereka makan daging kurban tersebut dan memberikannya kepada orang lain. Hal itu tetap berlangsung hingga manusia berbangga-bangga, maka jadilah kurban itu seperti sekarang yang engkau saksikan (hanya untuk berbangga-bangga)." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih Dan Umarah bin Abdullah adalah orang Madinah, Malik bin Anas termasuk orang-orang yang telah meriwayatkan darinya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama', dan inilah pendapat Ahmad dan Ishaq. Keduanya berdalil dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya beliau pernah berkurban dengan seekor kambing, lalu beliau bersabda: "Ini untuk orang-orang yang belum berkurban dari umatku." Sebagian ulama' berpendapat, "Seekor kambing tidak cukup kecuali untuk satu orang. Dan ini adalah Pendapat Abdullah Ibnul Mubarak dan selainnya dari kalangan para ulama'."

tirmidzi:1425

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abul Faidh] ia berkata; Aku mendengar [Sulaim bin Amir] berkata, "Antara Mu'awiyah dan penduduk Romawi mempunyai perjanjian. Mu'awiyah kemudian melakukan perjalanan di negeri mereka, dengan harapan ketika masa perjanjian telah habis ia menyerang negeri tersebut. Namun tiba- tiba ada seorang laki-laki di atas kendaraan atau kuda seraya berkata, "Allahu Akbar, hendaklah kalian penuhi perjanjian dan jangan berlaku curang." Dan ternyata laki-laki itu adalah [Amru bin Abasah], Mu'awiyah kemudian menanyakan hal itu kepada Amru bin Abasah, ia menjawab, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian mempunyai perjanjian dengan suatu kaum, maka jangan sekali-kali menghianati perjanjiannya hingga selesai masanya atau mengembalikan kepada mereka dengan cara yang baik (jujur)." Mu'awiyah kemudian pulang bersama pasukannya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1506

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa`ib Salm bin Junadah Al Kufi], telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Kami dahulu makan pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sambil berjalan dan kami minum sambil berdiri. Berkata Abu 'Isa: Ini merupakan hadits shahih gharib dari haditsnya Ubaidullah bin Umar dari Nafi' dari Ibnu Umar. Dan [Imran bin Hudair] meriwayatkan hadits ini dari [Abil Bazari] dari [Ibnu Umar] dan Abul Bazari bernama Yazid bin 'Utharid.

tirmidzi:1802

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr bin Dinar] dari ['Ausajah] dari [Ibnu 'Abbas] bahwasanya seorang lelaki meninggal pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dia tidak meninggalkan seorangpun ahli waris kecuali seorang hamba yang telah dia merdekakan, lalu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam memberinya (hambanya) harta warisannya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan dan diamalkan oleh para ulama. Dalam bab ini, bahwa jika seorang lelaki meninggal dan tidak memiliki 'Ashabah, maka warisannya diberikan kepada baitul mal.

tirmidzi:2032

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah bererita kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dari [Mujahid] dari [Ibnu Umar] berkata: di masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bulan terbelah menjadi dua, kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Saksikanlah." Abu Isa berkata: dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Mas'ud, Anas dan Jubair bin Muth'im dan hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2108

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dan [Al A'masy] dari [Abu Wa'il] dia berkata bahwa Mua'wiyah datang kepada [Abu Hasyim bin 'Utbah] yang sedang sakit dia datang menjenguknya lalu berkata: Wahai paman apa yang membuatmu menangis apakah rasa sakit yang menggelisahkanmu atau karena ketamakan terhadap dunia? dia menjawab: Semuanya bukan, akan tetapi karena Rasulullah pernah memberikan wasiat kepadaku namun aku tidak melakukannya, beliau bersabda: "Cukuplah bagimu dari semua harta; pelayan, kendaraan untuk di jalan Allah dan pada hari ini aku telah dapat mengumpulkannya. Abu Isa berkata: [Za'idah] dan [Ubaidah bin Humaid] meriwayatkan dari [Manshur] dari [Abu Wa'il] dari [Samurah bin Sahm] dia berkata: Mu'awiyah datang menemui [Abu Hasyim], kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna, dan dalam bab ini ada hadits dari Buraidah Al Aslami dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2249

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dia berkata: Ada dua orang lelaki bersaudara pada masa Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, salah satunya datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam (maksudnya untuk memburu ilmu) dan yang satunya lagi bekerja, maka saudaranya yang bekerja mengadukan perihal saudaranya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau menjawab: "Bisa jadi kamu diberi rizki karena dia." Abu Isa berkata: hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2267

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Abdurrahman] telah mengkhabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Abdul Majid Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin 'Abdullah bin Dinar] telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad], ia diberitahu bahwa katanya Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam pernah menyantap gandum halus (bubuk gandum). Langsung Sahal menjawab: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam tidak pernah melihat gandum halus (bubuk gandum) hingga bertemu Allah. Ia ditanya: Apakah ada ayakan (tapis) dimasa Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam? Sahal menjawab: Kami dulu tidak memiliki ayakan (tapis). Ia ditanya: Lalu gandum kalian apakah? Sahal menjawab: Kami meniupnya hingga berterbangan, lalu kami basahi, setelah itu kami jadikan adonan. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. [Malik bin Anas] meriwayatkannya dari [Abu Hazim].

tirmidzi:2287

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazi'] telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ar Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Imran Al Jauni] dari [Anas bin Malik] berkata: Aku tidak mengetahui apa pun yang ada pada kami di masa nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam. Aku bertanya: Mana shalat? Ia menjawab: Bukankah kalian lakukan dalam shalat kalian yang telah kalian tahu? Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib dari jalur sanad ini dari hadits Abu 'Imran AL Juwaini dan diriwayatkan melalui beberapa sanad dari Anas.

tirmidzi:2371

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Sufyan] dari [al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Masruq] dari [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ada empat perkara, barangsiapa yang empat perkara tersebut ada pada dirinya maka dia menjadi orang munafik, dan apabila salah satu sifat dari empat perkara tersebut ada pada dirinya, maka pada dirinya terdapat satu sifat dari kemunafikan hingga dia meninggalkannya: orang yang apabila berbicara dia bohong, dan apabila dia berjanji maka dia mengingkari, apabila dia memusuhi maka dia melakukan kekejian (dengan melampaui batas), dan apabila dia mengadakan perjanjian maka dia yang mulai membatalkannya." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih, telah menceritakan kepada kami [al Hasan bin Ali al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dengan sanad ini semisalnya. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih, makna ini menurut ahli ilmu hanyalah kemunafikan dalam amal, dan kemunafikan dalam berbohong hanya pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demikianlah diriwayatkan dari al Hasan al Bashri sebagian dari hadits ini bahwa dia berkata, 'Kemunafikan itu ada dua: kemunafikan dalam amal dan kemunafikan dalam berbohong'."

tirmidzi:2556

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Yutsai'] berkata: Kami bertanya kepada [Ali], apa yang diutuskan padamu saat haji? Ia menjawab: Aku diutus (untuk menyampaikan) empat hal; tidak boleh thawaf dengan telanjang, siapa pun yang punya janji dengan nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, janji itu berlaku hingga batas waktunya dan siapa pun yang tidak memiliki perjanjian, batas waktunya empat bulan, tidak masuk surga kecuali jiwa yang mu`min dan kaum musyrik tidak boleh menyatu dengan kaum muslimin setelah tahun mereka ini. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih dari hadits Sufyan bin Uyainah dari Abu Ishaq. [Ats Tsauri] meriwayatkannya dari [Abu Ishaq] dari [sebagaian sahabatnya] dari [Ali]. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan lainnya, mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Yutsai'] dari [Ali] sepertinya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Yutsai'] dari [Ali] sepertinya. Abu Isa berkata: Kedua hadits ini diriwayatkan dari Ibnu Uyainah, ada yang mengatakan dari Ibnu Utsyai' dan dari Ibnu Yusatai', yang benar dia adalah Zaid bin Yutsyai'. Syu'bah meriwayatkan bukan hadits ini dari Abu Ishaq dari Zaid lalu ia salah Didalamnya dan berkata: Zaid bin Utsail, tapi kesalahan ini tidak diteliti.

tirmidzi:3017