Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dan dia mendengarnya dari [Jabir] dia berkata; "Mu'adz biasa shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia kembali dan menjadi imam (shalat) bagi kami' -di lain kali Jabir mengatakan; kemudian dia kembali dan menjadi imam (shalat) bagi kaumnya-, pada suatu malam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengakhirkan shalat -di lain kali Jabir mengatakan; shalat Isya'- Mu'adz mengerjakan shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kembali (ke kaumnya) menjadi imam (shalat) bagi kaumnya dengan membaca surat Al Baqarah, (karena panjangnya) maka salah seorang laki-laki memisahkan diri dari Jama'ah dan mengerjakan shalat sendirian, hingga di katakan kepadanya; "kamu telah berbuat nifak wahai fulan." Laki-laki itu menimpali; "aku tidak munafik." Lantas laki-laki itu pergi menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Sesungguhnya Mu'adz biasa mengerjakan shalat bersama anda, kemudian ia kembali (ke kaumnya) dan menjadi imam (shalat) bagi kami, wahai Rasulullah, kami hanya pemilik unta pengangkut air dan kami harus bekerja keras, sesungguhnya dia datang mengimami kami dengan membaca surat Al Baqarah." Maka beliau bersabda: "Wahai Mu'adz, apakah kamu hendak menyebarkan fitnah, apakah kamu hendak menyebarkan fitnah, bacalah surat ini, bacalah surat ini." Abu Zubair mengatakan; "(cukup) dengan membaca 'sabbihisma rabbikal a'la dan wallaili idzaa yaghsyaa." Kemudian aku sebutkan perkara itu kepada 'amru, maka dia berkata; "Aku telah melihat Jabir telah menyebutkan hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Thalib bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Jabir] dia menceritakan dari [Hazm bin Ubay bin Ka'b] bahwa dia menemui Mu'adz bin Jabal yang sedang mengerjakan shalat maghrib (menjadi imam) bersama kaumnya…" dalam hadits ini perawi mengatakan; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Mu'adz, janganlah kamu menjadi penyebar fitnah, karena yang mengerjakan shalat di belakangmu terdapat orang tua, orang yang lemah, orang yang memiliki keperluan dan musafir."

AbuDaud:671

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], dari [Abdullah bin Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi], dari [Kharijah bin Ash Shalt], dari [pamannya] bahwa ia pernah melewati sebuah kaum, kemudian mereka mendatanginya dan berkata; engkau datang dari sisi orang ini (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) dengan membawa kebaikan, maka jampilah orang ini untuk kami! Kemudian mereka membawa orang yang hilang akalnya dalam keadaan terbaring. Lalu paman Kharijah menjampinya dengan Al Fatihah selama tiga hari pagi dan sore, setiap kali ia menyelesaikan membaca Al Fatihah mengumpulkan ludahnya kemudian meludah. Maka orang-orang tersebut seolah-olah telah terlepas dari belenggu. Lalu mereka memberinya sesuatu, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal kepada beliau. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanlah, sungguh ada orang yang makan dengan jampi yang batil, sementara engkau makan dengan jampi yang benar."

AbuDaud:2966

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] bahwa ia berkata, "Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, ketika tuan mengirim kami, maka kami singgah di suatu kaum, namun mereka tidak mau menjamu kami, bagaimana pendapat anda?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepada kami: "Apabila kalian singgah di suatu kaum, lalu mereka memberikan apa yang layak bagi tamu maka terimalah, namun jika mereka tidak melakukannya maka ambillah apa yang berhak bagi seorang tamu dari mereka." Abu Daud berkata, "Ini adalah dalil bagi seorang laki-laki untuk mengambil jika sesuatu itu adalah haknya."

AbuDaud:3260

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Tsabit] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hassan bin Athiyah] dari [Abu Munib Al Jurasyi] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bertasyabuh dengan suatu kaum, maka ia bagian dari mereka."

AbuDaud:3512

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Amru bin Katsir bin Dinar] dari [Hariz bin Utsman] dari ['Abdurrahman bin Abu Auf] dari [Al Miqdam bin Ma'di Karib] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi Al -Qur'an dan yang semisal bersamanya (As Sunnah). Lalu ada seorang laki-laki yang dalam keadaan kekenyangan duduk di atas kursinya berkata, "Hendaklah kalian berpegang teguh dengan Al-Qur'an! Apa yang kalian dapatkan dalam Al-Qur'an dari perkara halal maka halalkanlah. Dan apa yang kalian dapatkan dalam Al-Qur'an dari perkara haram maka haramkanlah. Ketahuilah! Tidak dihalalkan bagi kalian daging himar jinak, daging binatang buas yang bertaring dan barang temuan milik orang kafir mu'ahid (kafir dalam janji perlindungan penguasa Islam, dan barang temuan milik muslim lebih utama) kecuali pemiliknya tidak membutuhkannya. Dan barangsiapa singgah pada suatu kaum hendaklah mereka menyediakan tempat, jika tidak memberikan tempat hendaklah memberikan perlakukan sesuai dengan sikap jamuan mereka."

AbuDaud:3988

Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mushaffa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dan [Abul Mughirah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Shafwan] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Rasyid bin Sa'd] dan ['Abdurrahman bin Jubair] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku dinaikkan ke lagit (dimi'rajkan), aku melewati suatu kaum yang kuku mereka terbuat dari tembaga, kuku itu mereka gunakan untuk mencakar muka dan dada mereka. Aku lalu bertanya, "Wahai Jibril, siapa mereka itu?" Jibril menjawab, "Mereka itu adalah orang-orang yang memakan daging manusia (ghibah) dan merusak kehormatan mereka." Abu Dawud berkata, " [Yahya bin Utsman] menceritakannya kepada kami dari [Baqiyyah], tetapi tidak disebutkan di dalamnya nama Anas. Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Abu Isa As Sailahini] dari [Al Mughirah] sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Mushaffa."

AbuDaud:4235

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Tsabit bin Tsauban] telah menceritakan kepada kami [Hassan bin 'Athiyah] dari [Abu Munib Al Jurasyi] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diutus menjelang hari kiamat dengan pedang hingga hanya Allah yang diibadahi tanpa ada sekutu bagi-Nya, dan rizkiku ditempatkan di bawah bayang-bayang tombak. Kehinaan dan kerendahan dijadikan bagi orang yang menyelisihi perintahku. Barangsiapa menyerupai suatu kaum berarti ia termasuk golongan mereka."

ahmad:4869

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Hisyam bin Hakim bin Hizam] berkata; dia melewati suatu kaum yang sedang disiksa karena masalah jizyah di Palestina. Dia berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Pada Hari Kiamat Allah Azzawajalla menyiksa orang-orang yang menyiksa manusia di dunia".

ahmad:15285

Telah menceritakan kepada kami [Affan] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Utsman] dari [Dawud bin Abu Ashim] dari [Utsman bin Abul Ash], bahwa yang terakhir dari apa yang ditinggalkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah, bahwa beliau bersabda: "Jika kamu shalat mengimami suatu kaum, maka ringankanlah." Hingga beliau menentukan (bacaan untukku): 'IQRA` BISMI RABBIKALLADZII KHALAQ (Bacalah, dengan nama Tuhanmu yang telah menciptakan)."

ahmad:17236

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yazid] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] berkata; Kami bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Bila anda mengutus kami dalam suatu perjalanan lalu kami singgah di suatu kaum (kampung) namun mereka tidak melayani kami (memberikan hak tamu) apa pendapat anda dalam masalah ini?" Maka Beliau bersabda: "Bagi kita, bila kalian singgah di suatu kaum diperintahkan bagi kalian untuk mendapatkan apa yang seharusnya didapat sebagai tamu, maka mintalah kepada mereka. Bila mereka tidak menunaikannya ambillah dari mereka sebatas hak tamu".

bukhari:2281

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Ibrahim] Telah mengabarkan kepada kami [Rauh bin Ubadah] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwa suatu ketika ia melewati suatu kaum yang dihadapan mereka terdapat seekor kambing yang telah terpanggang. Lalu mereka pun mengundangnya, namun ia enggan untuk memakan daging kambing tersebut. Dan Abu Hurairah pun berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan dunia ini, namun beliau belum pernah kenyang memakan roti yang terbuat dari gandum lembut."

bukhari:4994

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] radliallahu 'anhu bahwa dia berkata; "Kami bertanya; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anda mengutus kami, lalu kami singgah di suatu kaum, namun mereka tidak melayani kami, bagaimana menurut anda?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami: "Jika kalian singgah di suatu kaum, lalu mereka melayani kalian sebagaimana layaknya seorang tamu, maka terimalah layanan mereka. Jika mereka tidak melayani kalian, maka kalian boleh mengambil dari mereka hak tamu yang pantas mereka berikan."

bukhari:5672

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Utsman], Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepada kami [Hamzah bin Abdullah bin Umar], ia mendengar [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika Allah menurunkan adzab, maka adzab itu akan mengenai siapa saja yang berada ditengah-tengah mereka, lantas mereka dihisab sesuai amalan mereka."

bukhari:6575

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Azdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin Dawud] dan [Khalid bin Abu Yazid] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr Al Madini] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila seorang laki-laki singgah pada suatu kaum, maka ia tidak boleh berpuasa kecuali dengan izin mereka. "

ibnu-majah:1753

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ja'far bin Iyas] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami dalam sebuah ekspedisi dengan tiga puluh penunggang kuda. Lalu kami singgah pada suatu kaum, kami meminta agar mereka mau menerima kami sebagai tamu, namun mereka menolak. Kemudian pemimpin mereka disengat oleh binatang hingga mereka mendatangi kami. Mereka berkata, "Apakah di antara kalian ada seseorang yang bisa meruqyah dari sengatan kalajengking?" aku menjawab, "Ya, aku bisa. Namun aku tidak akan meruqyahnya hingga kalian memberi kami kambing." Mereka berkata, "Kami akan memberikan tiga puluh kambing kepada kalian." Kami pun sepakat dengan mereka. Kemudian aku bacakan AL HAMDULILLAH sebanyak tujuh kali, dan ia pun sembuh. Lantas kami mengambil kambing tersebut, namun ada sesuatu yang mengganjal dalam hati kami, hingga kami berkata, "Janganlah kalian terburu-buru sehingga kita mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Ketika kami tiba (di Madinah), aku ceritakan apa yang telah aku lakukan itu kepada beliau, beliau pun bersabda: "Tidak tahukan kalian bahwa itu adalah ruqyah? Bagikanlah kambing itu dan berikan bagianku." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr] dari Ibnu Abu Al Mutawakkil dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits." (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits." Abdullah berkata, "Yang benar, dia adalah Abu Al Mutawakkil."

ibnu-majah:2147

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] dari [Musa bin Ubaidah]; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Harb] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah], ia berkata; "Tatkala turun ayat Li'an, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perempuan mana saja yang menggabungkan diri dengan suatu kaum yang bukan dari kalangannya, maka Allah tidak membutuhkannya sama sekali, dan sekali-kali tidak akan memasukkannya ke dalam surganya. Dan lelaki manapun yang tidak mengakui anaknya sedang dia telah mengetahuinya, Allah akan menghalanginya pada hari kiamat dan akan membuatnya malu dihadapan orang-orang banyak."

ibnu-majah:2733

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] bahwa dia berkata, "Kami berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Anda pernah mengutus kami, lalu kami singgah di suatu kaum, namun mereka menolak untuk menjamu kami, apa pendapat anda tentang hal itu?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami: "Apabila kalian singgah di suatu kaum, lalu mereka memerintahkan agar kalian di jamu layaknya tamu maka terimalah. Namun jika mereka tidak mengerjakan hal itu, maka ambillah dari mereka hak tamu yang layak."

ibnu-majah:3666

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] bahwa dia berkata, "Kami pernah bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anda mengirim kami, lalu kami singgah di suatu kaum sebagai tamu, akan tetapi mereka tidak melayani kami sebagaimana layaknya, bagaimana menurut anda?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami: "Jika kalian singgah di suatu kaum, lalu mereka melayani kalian sebagaimana layaknya seorang tamu maka terimalah layanan mereka. Jika mereka tidak melayani kalian, maka kalian boleh mengambil dari mereka hak tamu yang pantas mereka berikan."

muslim:3257

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi] dan [Abu Kamil Al Jahdari] lafazh keduanya tidak jauh berbeda, dan ini adalah Hadits Qutaibah dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Simak] dari [Musa bin Thalhah] dari [Bapaknya] dia berkata; "Saya bersama Rasulullah pernah berjalan melewati orang-orang yang sedang berada di pucuk pohon kurma. Tak lama kemudian beliau bertanya: 'Apa yang dilakukan orang-orang itu? '" Para sahabat menjawab; 'Mereka sedang mengawinkan pohon kurma dengan meletakkan benang sari pada putik agar lekas berbuah.' Maka Rasulullah pun bersabda: 'Aku kira perbuatan mereka itu tidak ada gunanya.' Thalhah berkata; 'Kemudian mereka diberitahukan tentang sabda Rasulullah itu. Lalu mereka tidak mengawinkan pohon kurma.' Selang beberapa hari kemudian, Rasulullah diberitahu bahwa pohon kurma yang dahulu tidak dikawinkan itu tidak berbuah lagi. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jika okulasi (perkawinan) pohon kurma itu berguna bagi mereka, maka hendaklah mereka terus melanjutkannya. Sebenarnya aku hanya berpendapat secara pribadi. Oleh karena itu, janganlah menyalahkanku karena adanya pendapat pribadiku. Tetapi, jika aku beritahukan kepada kalian tentang sesuatu dari Allah, maka hendaklah kalian menerimanya. Karena, aku tidak pernah mendustakan Allah.'

muslim:4356

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan ['Amru An Naqid] seluruhnya dari [Al Aswad bin 'Amir]; [Abu Bakr] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin 'Amir]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] dan dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati suatu kaum yang sedang mengawinkan pohon kurma lalu beliau bersabda: "Sekiranya mereka tidak melakukannya, kurma itu akan (tetap) baik." Tapi setelah itu, ternyata kurma tersebut tumbuh dalam keadaan rusak. Hingga suatu saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati mereka lagi dan melihat hal itu beliau bertanya: 'Ada apa dengan pohon kurma kalian? Mereka menjawab; Bukankah anda telah mengatakan hal ini dan hal itu? Beliau lalu bersabda: 'Kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian.'

muslim:4358

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abul Khair] dari [Uqbah bin Amir] ia berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami melewati suatu kaum; namun mereka tidak menjamu kami sebagai tamu dan tidak memberikan hak kami atas mereka dan tidak pula kami mengambil dari mereka?" maka beliau bersabda: "Jika mereka enggan memberi kecuali secara paksa, maka ambillah (dengan paksa)." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan, [Al Laits bin Sa'id] juga meriwayatkannya dari [Yazid bin Abu Habib]. Makna dari hadits ini adalah, Bahwasanya para sahabat sedang melakukan safar untuk suatu peperangan, lalu mereka melewati suatu kaum, dan mereka tidak mendapatkan makanan apa pun meskipun dengan dibeli. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Jika mereka tidak mau menjual kecuali dengan paksaan, maka belilah dengan paksa." Seperti inilah diriwayatkan dalam beberapa hadits dengan keterangannya. Dan telah diriwayatkan bahwa Umar Ibnul Khaththab? radliallahu 'anhu pun pernah memerintahkan dengan hal yang serupa."

tirmidzi:1515

Telah menceritakn kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ja'far bin Iyas] dari [Abu Nadlrah] dari [Sa'id bin Al Khudri] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutusku dalam suatu Sariyyah. Kemudian kami singgah pada suatu kaum dan meminta untuk dijamu, namun mereka tidak mau memberikan jamuan. Lalu pemimpin mereka terkena sengatan, maka kami pun segera mendatanginya. Mereka bertanya, "Apakah diantara kalian ada yang bisa meruqyah dari sengatan kalajengking?" Aku berkata, "Ya, sayalah orangnya. Namun saya tidak akan meruqyah hingga kalian member seekor kambing untuk kami." Ia berkata, "Aku akan memberikan tiga ekor kambing untuk kalian." Maka kami pun menyetujuinya, dan aku mulai meruqyah dengan membacakan, "AL HAMDULILLAH" sebanyak tujuh kali, hingga ia siuman dan kami pun langsung mengambil kambing tersebut. Namun di dalam hati kami timbul semacam keraguan akan tiga ekor kambing tersebut. Maka kami pun berkata, "Janganlah kalian tergesa-gesa untuk memakannya, hingga kalian menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Saat menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku langsung menceritakan apa yang telah aku perbuat. Kemudian beliau bersabda: "Tidakkah kamu ketahui ia ia adalah benar-benar ruqyah? Ambillah kambing itu, dan berikanlah aku bagian darinya." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan. Abu Nadlrah namanya adalah Al Mundzir bin Malik bin Qutha'ah. Asy Syafi'i membolehkan bagi seorang mu'allim untuk mengambil upah atas pengajaran Al Qur`annya. Dan menurutnya, ia boleh memberikan persyaratan seperti itu dan ia berdalih dengan hadits ini. Ja'far bin Iyas adalah Ja'far bin Abu Wahsyiyyah yakni Abu Bisyr. [Syu'bah] dan [Abu 'Awanah] serta lebih dari satu orang perawi telah meriwayatkan hadits ini dari [Abu Al Mutawakkal] dari [Abu Sa'id].

tirmidzi:1989