Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Waki'] dari [Zakariya bin Ishaq Al Makki] dari ['Amr bin Abu Sufyan Al Jumahi] dari [Muslim bin Tsafinah Al Yasykuri], [Al Hasan] berkata; [Rauh] berkata; [Muslim bin Syu'bah] berkata; Nafi' bin 'Alqamah mempekerjakan ayahku untuk melakukan urusan kaumnya, ia memerintahkannya agar mengambil zakat mereka. Muslim bin Syu'bah berkata; kemudian ayahku mengutusku pada sekelompok orang diantara mereka, kemudian aku datang kepada seseorang yang sudah tua yang dipanggil [Si'r bin Daisam], lalu aku katakan; sesungguhnya ayahku mengutusku untuk datang kepadamu yaitu agar aku mengambil zakatmu. Ia berkata; wahai anak saudaraku, semisal apakah kalian mengambilnya? Aku katakan; Kami akan memilih hingga Kami mengetahui kantong-kantong susu kambing. Ia berkata; wahai anak saudaraku, aku akan menceritakan kepadamu bahwa aku dahulu berada pada lembah diantara lembah-lembah ini pada zaman Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam diantara kambing-kambingku, kemudian terdapat [dua orang laki-laki datang kepadaku dengan menunggang unta] dan berkata; sesungguhnya Kami adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu agar engkau menunaikan zakat kambingmu. Kemudian aku katakan; apa yang harus aku tunaikan diantara kambing-kambingku? Kemudian mereka berkata; ini adalah kambing yang memiliki anak, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah melarang Kami untuk mengambil kambing yang memiliki anak. Aku katakan; apakah yang akan kalian ambil? Mereka berkata; kambing yang berumur empat tahun memasuki lima tahun atau yang berumur dua tahun memasuki tiga tahun. Si'r bin Daisam berkata; kemudian aku mengambil kambing yang berumur empat tahun yang mu'tath, mu'tath adalah yang belum melahirkan, dan telah datang waktunya melahirkan. Kemudian aku membawanya kepada mereka. Kemudian mereka berkata; berikan kepada Kami! Kemudian mereka membawanya bersama mereka di atas unta mereka, kemudian mereka pergi. Abu Daud berkata; [Abu 'Ashim] telah meriwayatkannya dari [Zakariya`], [Muslim bin Syu'bah] mengatakan pula sebagaimana yang dikatakan Rauh. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yunus An Nasai], telah menceritakan kepada Kami [Rauh], telah menceritakan kepada Kami [Zakariya` bin Ishaq] dengan sanadnya dengan hadits ini. [Muslim bin Syu'bah] berkata dalam hadits tersebut; dan syafi' adalah yang di dalam perutnya terdapat anak.

AbuDaud:1348

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Muhammad bin 'Ubaid] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (Dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] dari [Abu Jamrah] ia berkata; aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata -Musaddad menyebutkan dari Ibnu Abbas; ini adalah hadits Sulaiman- Ibnu Abbas berkata, "Delegasi Abdul Qais datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami orang-orang kampung Rabi'ah, antara kami dan anda terhalangi oleh orang-orang kafir Mudlar, dan kami tidak dapat dengan bebas pergi kepada anda kecuali pada Bulan Muharram. Maka perintahkanlah sesuatu kepada kami sehingga kami dapat lakukan dan sampaikan kepada orang-orang yang ada di belakang kami." Beliau bersabda: "Aku perintahkan kalian untuk melakukan empat perkara dan aku larang kalian dari melakukan empat perkara. Yaitu beriman kepada Allah, bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah…." dan beliau menghitung dengan satu tangan beliau. [Musaddad] menyebutkan, 'Beriman kepada Allah', kemudian beliau menafsirkannya kepada mereka, 'Yaitu bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, membayar zakat, dan menunaikan seperlima dari rampasan perang yang kalian dapatkan. Dan aku larang kalian dari Ad dubba`, Al hantam, Al muzzaffat dan Al muqayyar." Sedangkan Ibnu 'Ubaid menyebutkan, 'An Naqir sebagai ganti muqayyar. ' Dan Musaddad menyebutkan, 'An naqir dan Al muqayyar tanpa menyebutkan Al muzaffat." Abu Daud berkata, "Abu Hamzah adalah Nashr bin Imran Adl Dluba'i."

AbuDaud:3207

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] ia berkata, "Pernah [Ibnu Mas'ud] didatangi seseorang lalu ditanya, "Fulan ini telah melumuri janggutnya dengan khamer!" Ibnu Mas'ud berkata, "Sebenaranya kita dilarang untuk memata-matai, namun jika telah jelas perkaranya maka kita harus memberinya hukuman."

AbuDaud:4246

Telah menceritakan kepada kami ['Arim] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] dari [bapaknya] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Utsman] bahwa [Abdurrahman bin Abu Bakar] menceritakannya, bahwa para ahli Shuffah adalah orang-orang fakir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam suatu kali bersabda: "Barangsiapa memiliki makanan yang cukup untuk dua orang maka ajaklah orang ketiga (untuk ikut serta makan). Barangsiapa memiliki makanan yang cukup untuk empat orang maka ajaklah orang kelima, atau keenam." Abu Bakar datang bersama tiga orang dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan sepuluh orang, dan Abu Bakar dengan tiga orang, yaitu saya bapakku dan ibuku. -Abu 'Utsman berkata; Saya tidak tahu apakah Abdurrahman mengatakan; Istriku, pelayan yang berada di rumah kami dan rumah Abu Bakar. Abu Bakar makan malam bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian tetap di sana sampai saya selesai melaksanakan shalat isya', kemudian dia kembali lagi ke tempat tersebut sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengantuk. Setelah berlalu waktu mendekati perengahan malam dia datang, dan istrinya bertanya; "Apa yang menyebabkan kamu terlambat untuk melayani para tamumu, atau seorang tamumu?" Abu Bakar berkata; "Apakah kamu telah memberi makan malam kepada mereka?" dia menjawab; "Mereka menolaknya sampai kamu datang, padahal sudah saya tawarkan kepada mereka." Kemudian saya pergi bersembunyi mengawasi. Abu Bakar berkata; "Wahai Ghuntsar atau 'Antar (kata hinaan kepada mereka)!" Abu Bakar merendahkannya dan mencelanya, lalu dia berkata; "Makanlah kalian seadanya. Demi Allah! Saya tidak akan makan selamanya." Abdurrahman berkata; Tamu tersebut juga bersumpah, bahwa dia tidak akan memakannya sampai Abu Bakar memakannya. Abu Bakar berkata; "Perbuatan ini dari syetan." Lalu dia meminta makanan tersebut dan memakannya dan mereka juga memakannya. Maka tidaklah kami mengangkat satu suapan kecuali muncul dari bawahnya makanan yang lebih banyak. Sampai akhirnya mereka kenyang dan jumlahnya semakin bertambah banyak dari sebelumnya. Kemudian Abu Bakar melihat makanan itu, dan rupanya makanan tersebut seperti semula atau bahkan lebih banyak. Lalu Abu Bakar bertanya kepada istrinya; "Wahai saudari Bani Firasy, apa ini?" Dia menjawab; "Wahai penyejuk hatiku, sekarang makanan ini malah lebih banyak daripada sebelum kita makan." (dia ucapkan) tiga kali. Kemudian Abu Bakar menyantapnya dan berkata; "sesungguhnya hal itu (sumpahnya) dari syetan, " setelah memakan satu suapan dia membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan akhirnya makanan tersebut berada di tempat beliau. Ketika itu antara kami dan suatu kaum ada sebuah perjanjian yang masa berlakunya telah selesai. Kemudian kami mengangkat dua belas orang sebagai pemimpin dan setiap orang memimpin beberapa orang. Allah yang tahu berapa jumlah mereka yang bersama setiap pemimpin, dan Abu Bakar mengirim makanan tersebut kepada mereka dan mereka semuanya memakan makanan tersebut.

ahmad:1619

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] dari ['Amr bin Abu Sufyan] telah mendengarnya dari [Muslim bin Tsafinah] berkata; Ibnu Al Qomah menugaskan bapakku untuk menjadi pemimpin kaumnya dan menyuruhnya untuk mengambil zakat mereka. (Muslim Radliyallahu'anhu) berkata; lalu ayahku mengutusku kepada sebuah kaum agar saya mengambil zakat mereka. Lalu saya keluar hingga menemui seorang yang telah tua yang bernama [Si'ir], lalu saya katakan, 'Ayahku mengutusku kepadamu agar kamu menunaikan zakat kambingmu.' (orang tua itu) berkata; 'Wahai anak saudaraku! kambing seperti apa yang akan kalian ambil? saya berkata; biarkan saya memilih sampai saya bisa mengukur susu kambingmu. Dia berkata; wahai anak saudaraku, saya akan memberitahumu bahwa ketika saya berada di sebuah bukit bersama kambing-kambingku pada masa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, tiba-tiba datang kepadaku [dua orang laki-laki] yang mengendarai unta dan berkata; kami adalah utusan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang datang kepadamu agar kamu menunaikan zakat kambingmu, saya berkata; apa yang wajib saya keluarkan darinya? (Keduanya) berkata; seekor kambing. Lalu saya pergi menuju seekor kambing, yang saya melihatnya telah mengandung dan gemuk, lalu saya mengeluarkannya kepada mereka. Lalu keduanya berkata 'Ini adalah kambing yang sedang hamil, padahal Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang kami untuk mengambil kambing yang hamil', saya bertanya 'Kalau begitu kambing yang bagaimana? ' Keduanya berkata 'Anak kambing betina yang berumur enam hingga satu tahun, atau yang baru berumur tiga tahun', (orang tua itu) berkata; lalu saya menuju 'anaq (kambing betina yang berumur enam bulan hingga satu tahun) yang mu'tath, dia berkata; mu'tath adalah kambing yang tidak bisa melahirkan anak (karena gemuk) padahal sudah masanya untuk bisa melahirkan anak, lalu saya mengeluarkannya kepada keduanya dan keduanya berkata; 'Berikan kepada kami, maka saya memberikannya kepada mereka hingga keduanya menaikkannya ke atas unta mereka lalu pergi.' Abdullah berkata; 'Saya telah mendengar ayahku berkata seperti ini.' Waki' berkata; nama Muslim bin Tsafinah adalah salah baca. Rauh berkata; yang benar adalah Ibnu Syu'bah. Bapakku dan Bisyr bin As-Sari berkata; LAA ILAAHA ILLA ALLAH, dalam hadits ini dia itu adalah anaknya, yaitu Muslim bin Syu'bah.

ahmad:14879

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Amr bin Abu Sufyan] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muslim bin Syu'bah] Ibnu Al Qomah menugaskan bapaknya untuk menjadi pemimpin kaumnya. Muslim berkata; lalu ayahku mengutusku kepada sebuah kelompok dari kaumku agar saya mengambil zakat. (Muslim Radliyallahu'anhu) berkata; Lalu saya keluar hingga menemui seorang yang telah tua yang bernama [Si'ir], di sebuah bukit. lalu saya katakan 'Ayahku mengutusku kepadamu agar kamu memberikan zakat kambingmu.' (orang tua itu) berkata; 'Wahai anak saudaraku! kambing seperti apa yang akan kalian ambil? saya berkata; biarkan saya memilih sampai saya bisa mengukur susu kambingmu.' Orang tua itu berkata; ketika saya berada di sebuah bukit bersama kambing-kambingku, tiba-tiba datang kepadaku [dua orang laki-laki] yang mengendarai unta berboncengan dan berkata; kami adalah utusan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang telah mengutus kami agar kamu memberikan zakat kambingmu, saya berkata; 'Apa yang wajib saya keluarkan darinya? (Keduanya) berkata; seekor kambing. Lalu saya pergi menuju seekor kambing, yang saya melihatnya telah mengandung dan gemuk atau mengandung dan berlemak, lalu saya mengeluarkannya kepada mereka. Lalu keduanya berkata; 'Ini adalah kambing syafi', padahal Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang kami untuk mengambil kambing syafi', syafi' adalah kambing yang sedang hamil.' Saya bertanya, 'Kalau begitu kambing yang bagaimana yang akan kalian berdua ambil? ' Keduanya berkata 'Anak kambing betina yang berumur belum sampai satu tahun, atau yang baru berumur satu tahun, atau yang telah masuk umur tiga tahun.' (Muslim Radliyallahu'anhu) berkata; lalu orang itu mengeluarkan 'anaq (kambing betina yang berumur enam bulan hingga satu tahun). (Muslim Radliyallahu'anhu) berkata; keduanya berkata; 'Berikan kepada kami', lalu keduanya menerimanya lalu menaikkannya ke atas unta.

ahmad:14880

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'tamin bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Utsman] dari ['Abdurrahman bin Abu Bakar], bahwa para Ashhabush Shuffah adalah orang-orang yang berasal dari kalangan fakir miskin. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa memiliki makanan cukup untuk dua orang, maka ajaklah orang yang ketiga. Jika memiliki makanan untuk empat orang hendaklah mengajak orang yang kelima atau keenam." Maka Abu Bakar datang dengan membawa makanan yang cukup untuk tiga orang. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam lalu datang dengan membawa makanan yang cukup untuk sepuluh orang." 'Abdurrahman bin Abu Bakar berkata, "Mereka itu adalah aku, bapakku, ibuku, -perawi berkata; aku tidak tahu ia mengatakan- isteriku dan pelayan yang biasa membantu kami dan keluarga Abu Bakar. Saat itu Abu Bakar makan malam di sisi Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam hingga waktu isya, dan ia tetap di sana hingga shalat dilaksanakan. Ketika Abu Bakar pulang di waktu yang sudah malam isterinya (ibuku) berkata, "Apa yang menghalangimu untuk menjamu tamu-tamumu?" Abu Bakar balik bertanya, "Kenapa tidak engkau jamu mereka?" Isterinya menjawab, "Mereka enggan untuk makan hingga engkau kembali, padahal mereka sudah ditawari." 'Abdurrahman berkata, "Kemudian aku pergi dan bersembunyi." Abu Bakar lantas berkata, "Wahai Ghuntsar (kalimat celaan)!" Abu Bakar terus saja marah dan mencela (aku). Kemudian ia berkata (kepada tamu-tamunya), "Makanlah kalian semua." Kemudian tamunya mengatakan, "Selamanya kami tidak akan makan. Demi Allah, tidaklah kami ambil satu suap kecuali makanan tersebut justru bertambah semakin banyak dari yang semula." 'Abdurrahman berkata, "Mereka kenyang semua, dan makanan tersebut menjadi tiga kali lebih banyak dari yang semula. Abu Bakar memandangi makanan tersebut tetap utuh bahkan lebih banyak lagi. Kemudian ia berkata kepada isterinya, "Wahai saudara perempuan Bani Firas, bagaimana ini?" Isterinya menjawab, "Tak masalah, bahkan itu suatu kebahagiaan, ia bertambah tiga kali lipatnya." Abu Bakar kemudian memakannya seraya berkata, "Itu pasti dari setan-yakni sumpah yang ia ucapkan-." Kemudian ia memakan satu suap lantas membawanya ke hadapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Waktu itu antara kami mempunyai perjanjian dengan suatu kaum dan masanya pun telah habis. Kemudian kami membagi orang-orang menjadi dua belas orang, dan setiap dari mereka diikuti oleh beberapa orang -dan Allah yang lebih tahu berapa jumlah mereka-. Kemudian mereka menyantap makanan tersebut hingga kenyang."

bukhari:567

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Qais bin Muslim] dari [Thoriq bin Syihab] dari [Abu Musa radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku kepada suatu kaum di negeri Yaman. Ketika aku sudah kembali aku menemui Beliau ketika Beliau berada di Batha'. Beliau berkata, kepadaku: "Bagaimana cara kamu berihram (memulai hajji)?". Aku menjawab: "Aku berihram sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berihram". Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu ada membawa hewan qurban?. Aku menjawab: "Tidak". Maka Beliau memerintahkan aku agar aku melakukan thowaf di Baitulloh dan sa'iy antara bukit Ash-Shafa dan Al Marwah lalu memerintahkan aku pula agar aku bertahallul. Lalu aku temui seorang wanita dari keluargaku lalu dia menyisir rambutku atau membasuh kepalaku. Lalu 'Umar radliallahu 'anhu datang dan berkata: "Jika kita mengambil pedoman dari Kitab Allah, sesungguhnya Dia memerintahkan kita agar kita menyempurnakannya (hajji dan 'umrah). Allah subhanahu wata'ala berfirman (Qs Al Baqarah ayat 196) yang artinya: ("Dan semprurnakanlah 'ibadah hajji dan 'umrah kalian karena Allah) ", dan seandainya kita mengambil pedoman dari sunnah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, sesungguhnya Beliau tidak bertahallul kecuali setelah menyembelih hewan qurban".

bukhari:1457

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] berkata, telah mengabarkan kepada saya [bapakku] dari [Syu'bah] dari [Qais bin Muslim] dari [Thoriq bin Syihab] dari [Abu Musa radliallahu 'anhu] berkata; "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika Beliau berada di Bathha', lalu Beliau berkata: "Apakah kamu sudah berniat (berihram) untuk haji?". Aku jawab: "Ya, sudah". Beliau bertanya lagi: "Bagaimana cara kamu berihram?". Aku jawab: "Aku berihram dengan bertalbiyah (berniat memulai haji) sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berihram". Maka Beliau berkata: "Kamu sudah berbuat dengan baik, maka berangkatlah dan thawaflah di Ka'bah Baitullah dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah". Kemudian aku menemui seorang wanita dari Banu Qais lalu dia mencari kutu kepalaku. Kemudian aku berihram untuk haji. Setelah itu aku selalu memberi fatwa kepada orang tentang manasik ini hingga masa khilafah 'Umar radliallahu 'anhu yang aku menceritakan kepadanya, maka dia berkata: "Jika kita mengambil pelajaran dari Kitab Allah maka Dia memerintahkan kita untuk menyempurnakannya dan apabila kita mengambil sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak bertahallul hingga Al Hadyu samapai pada tempat penyembelihannya".

bukhari:1609

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari ['Ikrimah] bahwa sebagian penduduk Madinah bertanya kepada [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] tentang seorang wanita yang melaksanakan thawaf kemudian mengalami haidh. Dia berkata, kepada mereka: "Dia boleh berangkat (pulang) ". Mereka berkata: "Kami tidak mengambil pendapatmu namun kami mengambil pendapat Zaid". Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Jika kalian telah sampai di Madinah bertanyalah?". Ketika telah tiba di Madinah mereka bertanya dan diantara orang yang mereka tanya adalah Ummu Sulaim. Lalu Ummu Sulaim menyebutkan hadits Shafiyah yang diriwayatkan oleh [Khalid] dan [Qatadah] dari ['Ikrimah].

bukhari:1639

Telah bercerita kepada kami [Abu an-Nu'man] telah bercerita kepada kami [Hammad] dari [Abu Hamzah adl-Dluba'iiy] berkata aku mendengar [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Telah datang utusan 'Abdul Qois lalu berkata; "Wahai Rasulullah, dalam kehidupan kami ini, antara kami dan Baginda ada orang-orang kafir suku Mudlar, yang kami tidak dapat melakukan kontak hubungan bersama Baginda kecuali pada saat bulan-bulan Haram. Maka berilah kami suatu perintah yang kami ambil sebagai pegangan, yang dengannya kami mengajak orang-orang di belakang kami". Maka Beliau bersabda: "Aku perintahkan kalian dengan empat hal dan aku larang kalian dari empat hal pula. (Yang pertama) aku perintahkan kalian untuk beriman kepada Allah dengan bersyahadat laa ilaaha illallah. Beliau mengepalkan tangan Beliau,. mendirikan shalat, menunaikan zakat, shaum di bulan Ramadlan dan agar kalian menerapkan ketentuan seperlima untuk Allah dari harta ghanimah yang kalian dapat. Dan aku larang kalian dari duba', hantam, naqir, dan muzaffat".

bukhari:2864

Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Bisyir, dia adalah anak Al Mufadlal] telah bercerita kepada kami [Yahya] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahal binAbi Hatsmah] berkata; "'Abdullah bin Sahal dan Muhayyishah bin Mas'ud bin Zaid berangkat menuju Khaibar yang saat itu Khaibar terikat dengan perjanjian damai lalu keduanya terpisah. Kemudian Muhayyishah mendapatkan 'Abdullah bin Sahal dalam keadaan gugur bersimbah darah lalu dia menguburkannya. Kemudian dia kembali ke Madinah. Lalu 'Abdur Rahman bin Sahal, Muhayyishah dan Huwayyishah, keduanya anak Mas'ud, menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. 'Abdur Rahman bin Sahal memulai berbicara Namun Beliau Shallallahu'alaihiwasallam berkata; "Tolong yang bicara yang lebih tua, tolong yang bicara yang lebih tua". Dia ('Abdur Rahman) memang yang paling muda usia diantara kaum yang hadir, lalu dia pun diam. Maka keduanya (anak Mas'ud) berbicara". Beliau Shallallahu'alaihiwasallam bertanya; "Hendaknya kalian bersumpah sehingga bisa menuntut pembunuhnya atau kalian tuntut darah saudara kalian". Mereka berkata; "Bagaimana kami dapat bersumpah padahal kami tidak menyaksikan dan tidak melihat kejadiannya". Beliau berkata: "Kalau begitu kaum Yahudi bisa menyatakan ketidakterlibatannya dengan lima puluh sumpah". Mereka bertanya; "Bagaimana mungkin kami terima sumpah kaum kafir?". Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyatnya dari harta Beliau sendiri".

bukhari:2937

Telah bercerita kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari ['Abdur Rahman bin Yazid] berkata; "Kami bertanya kepada [Hudzaifah] tentang orang yang dekat kesamaan dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam hal kekhusyu'an dan perangai baiknya hingga kami dapat mengambil (manfaat) darinya". Maka Hudzaifah menjawab; "Aku tidak mengetahui ada orang yang lebih mirip kekhusyu'annya, perangainya dan jalan hidupnya dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain Ibnu Ummu 'Abd".

bukhari:3478

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Jamrah] dia berkata; Aku Mendengar [Ibnu 'Abbas] berkata; Beberapa utusan 'Abdul Qais datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka berkata; Ya Rasulullah, sesungguhnya kami dari kampung Rabi'ah. Namun antara kami dan anda terhalangi oleh orang-orang kafir Mudlar, hingga kami tidak bisa bertemu dengan anda kecuali pada bulan-bulan haram. Maka perintahkanlah kepada kami beberapa hal yang dapat kami kerjakan dan bisa kami sampaikan kepada orang-orang di belakang kami." Beliau bersabda: "Aku perintahkan kepada kalian empat perkara dan aku larang dari empat perkara. Aku perintahkan kalian agar beriman kepada Allah, yaitu: "Bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mengeluarkan seperlima dari hasil ghanimah. Dan aku larang kalian dari empat perkara; membuat perasan nabidz dalam Ad Duba, An Naqir, Al Hantam dan Al Muzaffat."

bukhari:4021

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hammad bin Salamah] dari [Abu At Tayyah Adl Dlabbi] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Letak masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah di bani Najjar, di situ terdapat pepohon kurma dan pekuburan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Juallah kebun ini kepadaku! " mereka menjawab; "Selamanya kami tidak akan menjualnya." Anas berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membangun masjidnya sementara mereka membantunya, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan itu adalah kehidupan akhirat. Ya Allah, ampunilah kaum Anshar dan Muhajirin." Anas berkata; "Sebelum membangun masjid, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasa melaksanakan shalat di manasaja ketika waktunya telah tiba."

ibnu-majah:734

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Bapakku] dan [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Ashim bin Dlamrah As Saluli] ia berkata, "Kami bertanya kepada [Ali] tentang shalat sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di waktu siang hari, " Ali pun menjawab, "Kalian tidak akan sanggup, " kami berkata, "Kabarkanlah, kami akan melakukan semampunya, " Ali berkata, "Kebiasaan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila hendak melaksanakan Shalat fajar (shubuh), beliau menundanya sehingga apabila matahari terbit dari arah sini yaitu dari arah timur, ukurannya seperti Shalat Ashar ketika matahari dari arah sini yaitu dari arah barat, maka beliau melaksanakan Shalat dua rakaat. Kemudian beliau menunda sehingga apabila matahari terbit dari arah sini yaitu dari arah timur, ukurannya jika dari Shalat Dzuhur dari arah sini yaitu dari arah barat, kemudian beliau melaksanakan Shalat sunnah empat rakaat, dan empat rakaat sebelum dzuhur apabila matahari telah tergelincir, dan shalat dua rakaat setelah Shalat dzuhur, kemudian beliau melaksanakan Shalat sunnah sebelum Shalat Ashar empat rakaat pada setiap dua rakaat dipisah dengan salam kepada para Malaikat, para Nabi serta orang-orang yang mengikuti mereka dari kaum muslimin dan mukminin." Ashim berkata; Ali berkata; "Itulah enam belas raka'at Shalat sunnahnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di siang hari dan sangat sedikit orang mampu menekuninya." Waki' berkata; dalam hadits ini bapakku menambahkan; Habib Bin Abu Tsabit berkata; wahai Abu Ishaq "Wahai Abu Ishaq aku tidak menyukai kalau saja masjidmu di penuhi dengan emas kalau dibandingkan dengan haditsmu ini."

ibnu-majah:1151

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Marwan Ar Raqqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ayyub] dari [Ja'far bin Burqan] dari [Maimun bin Mihran] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengalahkan Khaibar, beliau memberi persyaratan kepada mereka (Yahudi), bahwa semua tanah, yang kuning dan yang putih -yakni emas dan perak- menjadi milik beliau. Penduduk Khaibar berkata, "Kami lebih mengetahui dengan tanah ini, maka berikanlah kepada kami tanah hingga kami menggarapnya. Kami mendapatkan setengah dan kalian juga mendapatkan setengah dari hasil buah yang didapat." Ia mengira bahwa Nabi memberikannya kepada mereka. Maka ketika tiba saatnya pohon kurma untuk ditebang, beliau mengutus Ibnu Rawahah kepada mereka. Ibnu Rawahah menerka-nerka pohon kurma -yang disebut oleh penduduk Madinah dengan Al Kharsh (terkaan) -, lalu Ibnu Rawahah berkata, "Yang di sini seperti ini dan seperti ini." Maka mereka berkata, "Wahai Ibnu Rawahah, kamu telah memperbanyak dirimu atas kami." Ibnu Rawahah menjawab, "Aku hanya menerka-nerka pohon kurma dan memberikan kepada kalian setengah dari yang aku katakan." Mereka berkata; "Inilah kebenaran yang dengannya langit dan bumi berdiri". Lalu mereka berkata lagi; "Kami telah rela mengambil bagian sesuai yang kamu katakan."

ibnu-majah:1810

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [As Sa`ib bin Yazid] ia berkata, "Saat aku masih kecil, aku dan Abdullah bin Utbah bin Mas'ud bekerja di pasar Madinah, yakni pada masa pemerintahan Umar bin Al Khatthab. Saat itu kami memungut sepersepuluh dari para petani non Arab."

malik:548

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] - [Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Musa] ia berkata; Saya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pada saat itu beliau berada di Bathha`. Maka beliau pun bertanya kepadaku: "Apakah kamu telah menunaikan haji?" saya menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi: "Dengan bacaan apa kamu berihlal (memulai ihram)?" saya menjawab, "LABBAIKA (Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu) yakni sebagaimana Ihlal Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." beliau bersabda: "Bagus, kalau begitu, lakukanlah thawaf di Baitullah, dan antara Shafa dan Marwa, kemudian kamu bertahallul." Abu Musa berkata; "Maka aku pun melakukan thawaf di Baitullah, dan Sa'i antara Shafa dan Marwa. Kemudian aku mendatangi seorang wanita dari Bani Qais, lalu dia mengeramasi rambutku. Setelah itu, aku berihlal (memulai ihram) untuk haji. Dan aku senantiasa berfatwa (menjawab pertanyaan) kepada orang-orang dengan apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perintahkan kepadaku, sampai pada masa kekhilafahan Umar radliallahu 'anhu." Kemudian seorang laki-laki berkata kepadanya, "Wahai Abu Musa, janganlah kamu terburu-buru dengan fatwamu, karena kamu tidak tahu kebijakan apa yang akan diambil oleh Amirul mukminin terkait Nusuk setelahmu." Maka Abu Musa pun berkata, "Wahai sekaliana manusia, siapa yang telah kami beri fatwa, hendaklah dia tangguhkan karena amirul mukminin datang untuk melaksanakan haji, maka sempurnakanlah haji kalian bersamanya." Lalu Umar radliallahu 'anhu datang, dan aku menuturkan hal itu padanya. Ia pun berkata, "Ya, kalau mengambil dari kitabullah, maka Kitabullah telah memerintahkan unutuk menyempurnakan haji. Dan jika kita mengambil dari sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak tahallul hingga hadya (hewan kurban) sampai pada tempatnya." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dalam isnad ini, semisalnya.

muslim:2143

Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Qais] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Musa] radliallahu 'anhu, ia berkata; Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau menambatkan kendaraannya di Bathha`. Beliau bertanya kepadaku: "Dengan bacaan apa kamu melakukan Ihlal (bacaan niat untuk ihram)." Saya menjawab, "Dengan Ihlal sebagaimana Ihlal-nya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." beliau bertanya lagi: "Apakah kamu membawa Hadyu (hewan kurban)?" saya menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Kalau begitu, lakukanlah thawaf di Baitullah, dan sa'i antara Shafa dan Marwa kemudian kamu bertahallul." Maka aku pun melakukan thawaf di Baitullah dan Sa'i antara Shafa dan Marwah. Setelah itu, aku mendatangi seorang wanita dari kaummu, lalu wanita itu mengeramasi dan menyisir rambutku. Akhirnya aku menyampaikan hal itu kepada manusia pada masa pemerintahan Abu Bakar dan Umar radliallahu 'anhuma. Saat aku berdiri di pasar Al Mausim, tiba-tiba seorang laki-laki datang dan berkata, "Sesungguhnya Anda tidak tahu kebijakan apa yang akan diberikan Amirul mukminin mengenai tatara cara Manasik Haji." Maka aku pun berkata, "Wahai sekalian manusia, barangsiapa yang telah melaksanakan dari apa yang telah aku fatwakan, maka hendaklah dia tangguhkan karena amirul mukminin akan segera datang, karena itu sempurnakanlah haji kalian bersamanya." Ketika Umar datang aku bertanya padanya, "Wahai Amirul Mukminin, kebijakan apa yang telah Anda ambil terkait dengan tata cara Nusuk?" Umar menjawab, "Jika kita mengambil (hukum) dari Kitabullah, maka Allah telah berfirman: 'Sempurnakanlah haji dan umrah untuk Allah...' Namun, bila kita mengambil dari sunnah Nabi kita shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau tidaklah bertahallul hingga beliau menyembelih hadyu." Dan telah meceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] dan [Abdu bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Aun] telah mengabarkan kepada kami [Abu Umais] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Musa] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku ke negeri Yaman, dan waktu itu bertepatan dengan musim haji. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Wahai Abu Musa, apa yang kamu baca ketika kamu memulai ihram?" saya menjawab, "LABBAIKA IHLAALAN KAIHLAALIN NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM (Dengan Ihlal sebagaimana Ihlal-nya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam)." beliau bertanya lagi: "Apakah kamu membawa hadya (hewan kurban)?" saya menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Berangkat dan lakukanlah thawaf di Baitullah, dan Sa'i antara Shafa dan Marwa, kemudian kamu bertahallul." Dan ia pun menyebutkan hadits sebagaiaman haditsnya Syu'bah dan Sufyan.

muslim:2144

Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Ahmad bin Isa] semuanya dari [Ibnu Wahb]. [Ibnu Isa] mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin Sa'ad] bahwa [Abu Zubair Al Makki] telah menceritakan kepadanya, dia berkata; Saya mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; "Di zaman Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam kami terbiasa menyewakan tanah dengan bayaran sepertiga atau seperempat (dari hasil panen) yang disepanjang saluran air (parit), maka Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda dalam kasus ini: "Barangsiapa yang memiliki tanah, hendaklah ditanaminya sendiri, jika dia tidak sanggup menanaminya sendiri hendaklah dipinjamkan kepada saudaranya (supaya ditanaminya), jika tidak hendaknya dibiarkan."

muslim:2870

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sariy] dari [Husyaim] dari [Hilal bin Khabbab] dari [Maisarah Abu Shalih] dari [Suwaid bin Ghaflah] dia berkata; [Petugas pengambil zakat utusan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] datang kepada kami, lalu aku menemuinya, duduk di sampingnya dan mendengarkan ia berkata; " Dalam perjanjianku agar kita tidak mengambil hewan yang masih menyusu dari induknya, tidak mengumpulkan antara hewan-hewan ternak yang terpisah dan memisahkan antara hewan-hewan ternak yang terkumpul." Lalu datang kepadanya seseorang dengan membawa unta yang besar punuknya seraya berkata; 'Ambillah unta ini! ' namun petugas zakat itu menolak."

nasai:2414

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] dari ['Amru bin Abu Sufyan] dari [Muslim bin Tsafinah] dia berkata; Ibnu Al Qomah menugaskan bapakku untuk menjadi pemimpin kaumnya dan menyuruhnya untuk mengambil zakat mereka. Muslim berkata; 'Lalu ayahku mengutusku kepada sebuah kaum agar aku mengambil zakat mereka.' Kemudian aku keluar hingga menemui seorang yang telah tua bernama [Si'ir], aku katakan; ayahku mengutusku kepadamu agar kamu menunaikan zakat kambingmu. (orang tua itu) berkata; wahai anak saudaraku! kambing seperti apa yang akan kalian ambil? aku berkata; Biarkan aku memilih sampai aku bisa mengukur susu kambingmu. Dia berkata; 'Wahai anak saudaraku, aku akan memberitahumu bahwa ketika aku berada di sebuah bukit bersama kambing-kambingku pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datang kepadaku dua orang laki-laki yang mengendarai unta dan berkata; 'Kami adalah utusan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang datang kepadamu agar kamu menunaikan zakat kambingmu, aku berkata; 'Apa yang wajib aku keluarkan darinya? ' (Keduanya) berkata; 'Seekor kambing.' Lalu aku pergi menuju seekor kambing, yang aku melihatnya telah mengandung dan gemuk, lalu aku mengeluarkannya kepada mereka. [Keduanya] berkata; 'Ini adalah kambing yang sedang hamil, padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami untuk mengambil kambing yang hamil. (orang tua itu) berkata; 'Lalu aku menuju 'anaq (kambing betina yang berumur enam bulan hingga satu tahun) yang mu'tath, dia berkata; Mu'tath adalah kambing yang tidak bisa melahirkan anak (karena gemuk) padahal sudah masanya untuk bisa melahirkan anak, lalu aku mengeluarkannya kepada mereka dan keduanya berkata; 'Berikan kepada kami, maka aku memberikannya kepada mereka hingga keduanya menaikkannya ke atas unta mereka lalu keduanya pergi. Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Rauh] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Ishaq] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Amru bin Abu Sufyan] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Muslim bin Tsafinah] bahwa Ibnu Al Qomah menugaskan bapakku untuk menjadi pemimpin kaumnya dan menyuruhnya untuk mengambil zakat mereka.- kemudian dia menyampaikan hadits diatas.-

nasai:2419

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Abdur Rahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Qais yaitu Ibnu Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Musa], ia berkata; saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang beliau berada di Batha`, lalu beliau bertanya: "Bagaimana engkau mengucapkan do'a talbiyah ", maka saya katakan; saya mengucapkan do'a talbiyah seperti talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bertanya: "Apakah engkau telah membawa hewan kurban?" Saya katakan; tidak. Beliau bersabda: "Thawaflah di Ka'bah, dan Shafa serta Marwah, kemudian bertahalul-lah." Lalu saya berthawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwah, kemudian saya mendatangi seorang wanita dari keluargaku, lalu ia menyisirku dan mencuci rambutku. Saya pernah berfatwa kepada manusia perihal tersebut pada saat kepemerintahan Abu Bakr, serta Umar. Dan pernah saya berdiri pada saat musim haji, tiba-tiba terdapat seorang laki-laki yang datang kepadaku seraya berkata; "Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang dilakukan Amirul Mukminin dalam masalah manasik. Maka saya katakan; "Wahai manusia, barang siapa yang pernah kami beri sedikit fatwa, hendaknya ia tidak terburu-buru, karena Amirul mukminin akan datang kepada kalian, maka ikutilah dia. Kemudian ketika ia datang, saya tanyakan; 'Wahai [Amirul mukminin], perkara apakah yang engkau lakukan mengenai manasik? Ia berkata; jika kita mengambil Kitab Allah 'azza wajalla maka Allah 'azza wajalla telah berfirman; dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah, dan jika jika kita mengambil sunnah nabi kita shallallahu 'alaihi wasallam maka Nabi kita shallallahu 'alaihi wasallam tidak bertahalul hingga beliau menyembelih hewan kurban.

nasai:2688

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Qais bin Muslim], ia berkata; saya pernah mendengar [Thariq bin Syihab], ia berkata; [Abu Musa] berkata; saya pernah datang dari Yaman, sedang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menderumkan unta di Bathha`, tempat beliau melakukan haji. Kemudian beliau bertanya: "Apakah engkau melakukan haji?" Maka saya katakan; Iya. Beliau bertanya: "Apa yang engkau ucapkan?" Ia berkata; saya mengucapkan; labbaika bi-ihlaalin ka-ihlaalin nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Thawaflah di Ka'bah dan Shafa serta Marwah, dan bertahallullah." Lalu saya melakukannya, kemudian mendatangi seorang wanita lalu ia membersihkan kutu dari kepalaku. Kemudian saya memberi fatwa kepada manusia, dengan hal tersebut hingga pada kekhilafahan Umar. Lalu terdapat seorang laki-laki yang berkata kepadanya; wahai Abu Musa, berhati-hatilah dengan sebagian fatwamu. Engkau tidak mengetahui apa yang dilakukan Amirul mukminin dalam perkara manasik setelahmu. Abu Musa berkata; wahai manusia, barang siapa yang telah kami beri fatwa, hendaknya ia tidak terburu-buru, karena Amirul mukminin akan datang kepada kalian, maka ikutilah dia. [Umar] berkata; jika kita mengambil Kitab Allah, maka Allah memerintahkan kita untuk melakukan secara sempurna, dan jika kita mengambil sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak bertahallul hingga hewan kurban sampai di tempatnya.

nasai:2692

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Bisyr yaitu Ibnu Al Mufadhdhal] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] bahwa Abdullah bin Sahl dan Muhayyishah bin Mas'ud bin Zaid datang ke Khaibar pada saat terjadi perdamaian, kemudian mereka berpisah untuk keperluan mereka. Kemudian Muhayyishah mendatangi Abdullah bin Sahl yang mati berlumuran darah, lalu dia menguburkannya. Kemudian dia tiba di Madinah. Maka berangkatlah Abdur Rahman bin Sahl, Huwayyishah dan Muhayyishah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Abdur Rahman maju untuk berbicara, padahal dia adalah orang yang paling muda. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dahulukan orang yang paling tua." Lalu dia diam kemudian mereka berdua berbicara, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian mau bersumpah dengan lima puluh sumpah dari kalian kemudian mendapat hak terhadap darah sahabat kalian atau terhadap orang yang membunuh kalian?" Mereka berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana kami bersumpah sedangkan kami tidak menyaksikan dan tidak melihat?" Beliau bersabda: "Kalian mau orang-orang Yahudi akan bebas dari tuduhan kalian dengan lima puluh sumpah?" Mereka berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana kami mengambil sumpah orang-orang kafir?" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyatnya dari beliau sendiri.

nasai:4635

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah], dia berkata; "Abdullah bin Sahl dan Muhayyishah bin Mas'ud bin Zaid datang ke Khaibar dan pada saat itu terjadi perdamaian. Kemudian mereka berpisah untuk keperluan mereka. Lalu Muhayyishah menemui Abdullah bin Sahl telah terbunuh berlumuran darah. Lalu dia menguburkannya. Kemudian dia tiba di Madinah, maka Abdur Rahman bin Sahl dan Huwaishah serta Muhayyishah bin Mas'ud datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Abdur Rahman maju untuk berbicara, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dahulukan orang yang tertua." Dia adalah orang yang paling muda, maka dia pun terdiam kemudian mereka berbicara. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian mau bersumpah lima puluh kali sumpah dari kalian dan berhak terhadap orang yang membunuh kalian atau terhadap sahabat kalian?" Mereka berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana kami bersumpah sedangkan kami tidak menyaksikan, dan belum melihat?" Beliau bersabda: "Apakah kalian mau orang-orang Yahudi akan terbebas dari tuduhan kalian dengan lima kali sumpah?" Maka mereka berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana kami mengambil sumpah orang-orang kafir?" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyat dari beliau sendiri.

nasai:4636

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Al Awwam] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Maimun Abu Hamzah] dari [Abu Shalih] pelayan Thalhah, dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat budak kami yang bernama Aflah, jika sujud ia meniup (tempat sujud). Maka beliau pun bersabda: "Wahai Aflah, biarkanlah wajahmu berdebu!" Ahmad bin Mani' berkata; "Abbad bin Al Awwam memakruhkan seseorang meniup dalam shalat." Ia berkata; "Jika ia tetap menium maka shalatnya tidak batal." Ahmad bin Mani' berkata; "Pendapat inilah yang kami ambil." Abu Isa berkata; "Sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari Abu Hamzah. Pelayan kami yang bernama Aflah berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Maimun Abu Hamzah] sebagaimana hadits tersebut dengan sanad ini. Ia berkata; "Budak kami dipanggil dengan nama Aflah." Abu Isa berkata; "Hadits Ummu Salamah sanadnya tidak kuat, Maimun dan Abu Hamzah telah dilemahkan oleh sebagian ahli ilmu." Sebagian ahli ilmu berselisih dengan tentang hukum meniup ketika shalat, sebagian mereka berkata; "Jika meniup dalam shalat maka ia harus memulai dari awal lagi." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sedangkan yang lain memakruhkan meniup dalam shalat, jika ia meniup maka shalatnya tidak rusak. Dan ini pendapat Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:348

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abul Khair] dari [Uqbah bin Amir] ia berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami melewati suatu kaum; namun mereka tidak menjamu kami sebagai tamu dan tidak memberikan hak kami atas mereka dan tidak pula kami mengambil dari mereka?" maka beliau bersabda: "Jika mereka enggan memberi kecuali secara paksa, maka ambillah (dengan paksa)." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan, [Al Laits bin Sa'id] juga meriwayatkannya dari [Yazid bin Abu Habib]. Makna dari hadits ini adalah, Bahwasanya para sahabat sedang melakukan safar untuk suatu peperangan, lalu mereka melewati suatu kaum, dan mereka tidak mendapatkan makanan apa pun meskipun dengan dibeli. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Jika mereka tidak mau menjual kecuali dengan paksaan, maka belilah dengan paksa." Seperti inilah diriwayatkan dalam beberapa hadits dengan keterangannya. Dan telah diriwayatkan bahwa Umar Ibnul Khaththab? radliallahu 'anhu pun pernah memerintahkan dengan hal yang serupa."

tirmidzi:1515