Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim bin Abdullah bin Abu Rabi'ah Al Makhzumi] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam meminjam uang kepadanya pada waktu Perang Hunain sebanyak tiga puluh atau empat puluh ribu, ketika selesai perang, beliau melunasi hutangnya dan berdoa, "BARAKALLAHU LAKA FII AHLIIKA WA MALIKA WA INNAMA JAZAAUS SALAF AL WAFA' WAL HAMDU (Semoga Allah memberimu berkah untuk keluargamu dan hartamu dan balasan dari hutang adalah melunasi dan pujian)."

ahmad:15814

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhriy] dari ['Urwah] berkata; Berkata, ['Aisyah radliallahu 'anha]: "Ketika terjadi gerhana matahari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri melaksanakan shalat, Beliau membaca bacaan yang panjang lalu Beliau ruku' dengan ruku' yang panjang lalu mengangkat kepala lalu memulai membaca surat yang lain, lalu ruku' kembali sampai menyempurnakannya dan kemudian sujud. Kemudian Beliau melakukan seperti itu lagi pada raka'at kedua kemudian setelah selesai Beliau bersabda: "Keduanya adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah. Jika kalian melihat (gerhana) nya, maka dirikanlah shalat hingga menghilang gerhana itu dari kalian. Sungguh aku telah melihat segala sesuatu yang telah dijanjikan bagiku dengannya dari tempatku berdiri ini, sehingga aku ingin mengambil setandan anggur di dalam surga, itu terlihat saat kalian melihatku aku ingin bergerak ke depan. Dan sungguh aku melihat jahanam yang apinya saling membakar satu sama lain saat kalian melihatku aku bergerak mundur dan aku melihat didalamnya ada 'Amru bin Luhai dan dialah yang pertama-tama merumuskan saibah".

bukhari:1136

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] ia berkata; "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ingin menyetubuhi isterinya, beliau melakukannya kemudian tidur dalam keadaan seperti itu tanpa menyentuh air."

ibnu-majah:575

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim bin Abdullah bin Abu Rabi'ah Al Makhzumi] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] bahwasannya ketika terjadi perang Hunain Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah meminjam kepadanya tiga puluh atau empat puluh ribu. Maka, ketika telah tiba (Madinah) beliau melunasinya. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Semoga Allah memberi berkah pada keluarga dan hartamu. Sesungguhnya balasan salaf (pinjaman) adalah pembayaran dan pujian."

ibnu-majah:2415

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah apabila mendirikan shalat, maka beliau bertakbir ketika berdiri kemudian bertakbir ketika rukuk kemudian mengucapkan, 'Semoga Allah mendengar orang yang memujinya' ketika mengangkat tulang rusuknya dari rukuk, kemudian dia membaca -dalam keadaan berdiri-, 'Wahai Rabb kami, bagiMu segala puji' kemudian beliau bertakbir ketika turun sujud, kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya kemudian bertakbir ketika sujud kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya, kemudian melakukan seperti itu dalam shalat semuanya hingga menyelesaikannya, dan bertakbir ketika berdiri dari rakaat kedua setelah duduk. Kemudian Abu Hurairah berkata, 'aku adalah orang yang paling mirip shalatnya dengan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Hujain] telah menceritakan kepada kami [al-Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman bin al-Harits] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam apabila mendirikan shalat, maka bertakbir ketika berdiri" seperti hadits Ibnu Juraij, namun dia tidak menyebutkan perkataan Abu Hurairah, 'aku adalah orang yang shalatnya paling mirip dengan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.' Dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] ketika Marwan mengangkatnya sebagai pengganti imam pada Madinah, apabila dia mendirikan shalat wajib maka dia bertakbir. Lalu dia menyebutkan semisal hadits Ibnu Juraij. Dan dalam haditsnya, 'Ketika dia menyelesaikannya dan mengucapkan salam maka dia menghadap penghuni masjid seraya berkata, 'Demi Dzat yang jiwaku berada di TanganNya, aku adalah orang yang paling mirip shalatnya dengan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam'."

muslim:591

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Az Zubair] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Abu Ubaidah bin Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; " [Abdullah bin Mas'ud] berkata; "Orang orang Musyrik telah menyibukkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari melaksanakan empat waktu shalat, pada hari perang Khandaq sampai malam berlalu dengan kehendak Allah. Kemudian beliau memerintahkan Bilal (untuk mengumandangkan adzan), maka Bilal pun mengumandangkan adzan dan Iqamat. Beliau kemudian melaksanakan shalat zhuhur, kemudian Bilal iqamat lalu beliau shalat asar. Kemudian Bilal iqamat lalu beliau shalat maghrib. Kemudian Bilal iqamat lalu beliau melaksanakan shalat isya." Ia berkata; "Dalam bab ini terdapat hadits dari Abu Sa'id dan Jabir." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah dalam sanadnya tidak ada masalah, akan tetapi Abu Ubaidah tidak mendengar dari Abdullah." Inilah yang dipilih oleh sebagian ulama mengenai shalat yang ketinggalan, bahwa seorang laki-laki hendaklah mengumandangkan iqamah pada setiap shalat jika ia mengqadlanya, dan sekiranya tidak mengumandangkannya maka itu telah cukup. Ini adalah pendapat Syafi'i."

tirmidzi:164