Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada saya [Ayahku] dari [Asy-Sya'bi] dia berkata; Saya pernah mendengar [Urwah bin Al-Mughirah bin Syu'bah] menyebutkan dari [Ayahnya], dia berkata; Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu rombongan, dan saya yang membawa tempat air. Lalu beliau pergi untuk buang hajat. Ketika beliau datang, saya menemui beliau sambil membawakan tempat air tersebut. Saya tuangkan tempat air itu untuk beliau, lalu beliau membasuh kedua telapak tangan dan muka. Kemudian beliau hendak mengeluarkan kedua kedua lengannya sementara ketika itu beliau memakai jubah wol dari Romawi yang sempit kedua lengannva, maka beliau melepaskan kedua lengan itu. Setelah itu aku menunduk ke arah kedua khuf beliau untuk melepasnya. Maka beliau bersabda kepadaku."Biarkanlah kedua khuf itu, karena saya memasukkan kedua kakiku ke dalam kedua khuf itu dalam keadaan suci kedua-duanya, beliau hanya mengusap bagian atas kedua khuf tersebut. Ayahku berkata; Asy-Sya'bi berkata; 'Urwah bersaksi padaku atas ayahnya, dan ayahnya bersaksi atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, telah menceritakan kepada kami [Hubdah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Zurarah bin Aufa] bahwasanya [Al-Mughirah bin Syu'bah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah terlambat…, lalu dia menyebutkan kisah ini, dia berkata; Kemudian kami mendatangi orang-orang dan ternyata Abdurrahman bin 'Auf sedang Shalat Shubuh bersama mereka. Tatkala Abdurrahman melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dia hendak mundur, namun beliau memberi isyarat kepadanya agar meneruskan shalatnya. Dia berkata; Maka saya bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat satu rakaat di belakang Abdurrahman, tatkala dia salam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk melakukan shalat yang tertinggal, dan dia tidak menambahkannya. Abu Dawud berkata; Abu Sa'id Al-Khudri, Ibnu Az-Zubair dan Ibnu Umar mengatakan bahwa barangsiapa yang mendapati shalat sendirian (setelah bersama imam), maka dia harus melakukan sujud sahwi.

AbuDaud:130

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] dari ['Atha`] dia berkata; aku menyaksikan [Ibnu Abbas], dan Ibnu Abbas menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau keluar pada hari raya Iedul Fithri, kemudian beliau shalat dan berkhutbah, setelah itu beliau bersama Bilal mendatangi kaum wanita -Ibnu Katsir mengatakan; Syu'bah adalah orang yang banyak ilmunya, (berkatanya) - lantas beliau menyuruh mereka bersedekah, maka mereka melepaskan perhiasannya." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Abu Ma'mar Abdullah bin 'Amru] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Ayyub] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] dengan maksud yang sama, katanya; "Beliau mengira kalau para wanita tidak mendengar khutbahnya, maka beliau bersama Bilal menemui mereka dan menasehati mereka serta menyuruh mereka supaya memperbanyak sedekah. Maka ada seorang wanita yang melepas anting dan cincinnya ke kain Bilal." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] mengenai hadits ini, katanya; "Lantas ada seorang wanita yang melepas anting dan cincinnya, lalu Bilal menaruh di kainnya." Jabir melanjutkan; "Setelah itu, beliau membagi-bagi hasil sedekahnya kepada orang-orang miskin dari kalangan kaum Muslimin."

AbuDaud:965

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Qais] telah menceritakan kepadaku [Tsa'labah bin 'Ibad Al 'Abdi] -dari penduduk Bashrah- bahwa suatu hari, dia pernah mendengarkan khutbahnya [Samurah bin Jundub]. Kata Samurah; "Ketika aku dan seorang pemuda dari Anshar sedang memanah pada dua target kami, tiba-tiba matahari -yang terlihat berada seukuran dua tombak atau tiga tombak- diatas kami, berubah menjadi hitam seperti pohon tanumah (pohon hitam dan buahnya juga hitam). Salah seorang dari kami berkata: mari kita pergi ke masjid! Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pasti akan memberitahukan peristiwa ini kepada umatnya!" Maka kami pun berangkat, (sesampainya di masjid) ternyata beliau sudah bersiap-siap dan maju, lalu beliau shalat. Beliau berdiri tersebut lama sekali dalam shalat tersebut, sepertinya shalat ini yang paling panjang beliau lakukan bersama kami, hingga kami tidak mendengar suara dari beliau. kemudian beliau ruku' dengan ruku' yang panjang juga dan kami tidak mendengar suara dari beliau, kemudian beliau sujud dengan sujud yang panjang juga dan kami tidak mendengar suara dari beliau. Dan beliau melakukan hal yang sama pada raka'at kedua. Samurah berkata; 'Duduk beliau pada raka'at kedua bersamaan dengan terangnya matahari. ' Kemudian beliau mengucapkan salam dan memuji Allah, bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah selainNya dan bersaksi bahwa beliau adalah hamba dan utusan-Nya."kemudian Ahmad bin Yunus melanjutkan khutbah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:1000

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepadaku [Al Asy'ats] dari [Al Hasan] mengenai seorang laki-laki yang berada di sebuah negeri diantara beberapa negeri, kemudian ia berpuasa Hari Senin, dan dua orang laki-laki bersaksi bahwa mereka berdua telah melihat hilal pada malam Ahad. Kemudian Al Hasan berkata; tidaklah laki-laki tersebut dan penduduk negerinya mengqadha` hari tersebut kecuali mereka mengetahui bahwa penduduk suatu negeri diantara negeri-negeri muslimin telah melakukan puasa pada hari Ahad, maka mereka mengqadha`nya.

AbuDaud:1986

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim Abu Yahya Al Bazzaz], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman], telah menceritakan kepada kami ['Abbad], dari [Abu Malik Al Asyja'i], telah menceritakan kepada kami [Husain bin Al Harits Al Jadali] yang berasal dari Jadilah Qais, bahwa Amir Mekkah telah berkhutbah, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwasiat kepada kami agar berkurban ketika melihat hilal, dan apabila kami tidak melihatnya dan terdapat dua orang adil yang bersaksi maka kami berkurban dengan persaksian mereka berdua. Kemudian aku bertanya kepada Al Husain bin Al Harits, siapakah Amir Mekkah tersebut? Ia berkata; saya tidak tahu. Kemudian ia bertemu denganku setelah itu dan berkata; ia adalah [Al Harits bin Hathib] saudara Muhammad bin Hathib. Kemudian Amir tersebut berkata; sesungguhnya diantara kalian terdapat orang yang lebih mengetahui mengenai Allah dan rasulNya daripada diriku. Dan orang ini telah menyaksikan hal ini dari Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Amir tersebut menunjuk dengan tangannya kepada seorang laki-laki. Al Husain berkata; aku bertanya kepada orang tua yang ada di sampingku; siapakah orang yang ditunjuk oleh Amir tersebut? Ia berkata; orang ini adalah Abdullah bin Umar, dan Amir tersebut benar. Ia adalah orang yang lebih tahu mengenai Allah daripada dirinya. Ibnu Umar berkata; demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami.

AbuDaud:1991

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Simak bin Harb] dari [Ikrimah] bahwa mereka pada suatu kali merasa ragu mengenai hilal Ramadhan, kemudian mereka berkeinginan untuk tidak melakukan shalat malam dan tidak berpuasa. Lalu terdapat seorang badui datang dari Al Harrah dan bersaksi bahwa ia telah melihat Hilal, kemudian ia dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau berkata: "Apakah engkau bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku adalah Rasulullah?" Orang tersebut berkata; ya. Dan ia bersaksi bahwa dia telah melihat Hilal, lalu beliau memerintahkan Bilal agar mengumumkan diantara manusia agar mereka melakukan shalat malam dan berpuasa. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh sekelompok orang dari Simak, dari Ikrimah secara mursal, dan tidak ada seorangpun yang menyebutkan "shalat malam" kecuali Hammad bin Salamah.

AbuDaud:1994

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Zurai'], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: dan telah mencerityakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu 'Aun], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Umar mendapatkan tanah Khaibar, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; aku telah mendapatkan tanah dan belum pernah mendapatkan harta yang lebih berharga menurutku daripadanya. Apakah yang anda perintahkan kepadaku? Beliau berkata: "Apabila engkau mau, maka engkau tahan pokoknya dan bersedekah dengannya." Kemudian Umar bersedekah dengannya, dengan syarat bahwa pokoknya tidka dijual, dan tidak diberikan, serta tidak diwariskan untuk orang-orang faqir, para kaum kerabat, serta para budak. Dan dengan syarat di jalan Allah, serta ibnu Sabil. Dan ia menambahkan dari Bisyr; serta tamu. Kemudian lafazh mereka sama: "Tidak mengapa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan sebagian darinya dengan cara yang baik. Memberi makan teman, tanpa mengembangkannya." Dan Muhammad mengatakan; tidak mengumpulkan dan menjadikannya harta pokok. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Al Laits], dari [Yahya bin Sa'id] mengenai sedekah Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu, ia berkata; [Abdul Hamid bin Abdullah bin Umar bin Al Khathab] menyalinnya untukku; bismillahirrahmanirrahim, ini adalah yang ditulis hamba Allah [Umar] apabila terjadi sesuatu padanya, bahwa Tsamgh, dan Shirmah bin Al Akwa' (dua harta milik Umar di Madinah) serta budak yang ada padanya, dan seratus saham yang ada di Khaibar, budak yang ada padanya, serta seratus (wasaq) yang telah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berikan kepadanya di sebuah bukit akan diurus oleh Hafshah selama ia masih hidup, kemudian orang-orang yang memiliki pemikiran yang baik dari kalangan keluarganya. Tidak boleh dijual, dan tidak boleh dibeli, ia nafkahkan ke tempat yang ia pandang baik, kepada orang yang meminta, dan orang miskin yang tidak mendapat bagian, para kaum kerabat, dan tidak mengapa orang yang mengurusnya untuk makan atau memberi makan, atau membeli budak darinya.

AbuDaud:2493

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhid] dan [Musa bin Isma'il] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ibnul Mukhtar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ad Danaj] berkata, telah menceritakan kepadaku [Hudhain Ibnul Mundzir Ar Raqasyi] -maksudnya Abu Yasan- ia berkata, "Ketika aku ada di sisi Utsman bin Affan, Al Walid bin Uqbah dihadapkan kepadanya, lalu Humran dan seorang laki-laki lain bersaksi, bahwa salah seorang dari mereka melihat (Al Walid) minum khamer, dan yang lain melihatnya muntah (karena khamer). Utsman lantas berkata, "Ia tidak mungkin muntah kecuali karena sebab minum khamer! ' Lalu ia berkata kepada [Ali] radliallahu 'anhu, "Laksanakan hukuman had atasnya." Kemudian Ali juga berkata kepada Al Hasan, "Laksanakan hukuman had atasnya." Maka Al Hasan pun berkomentar, "Berikanlah kekuasaan kepada orang yang layak memikulnya." Ali radliallahu 'anhu akhirnya berkata kepada Abdullah bin Ja'far, "Laksanakan hukuman had atasnya." Maka Abdullah segera mengambil pecut dan mencambuknya (Al Walid), sementara Ali menghitungnya. Maka ketika sampai pada hitungan keempat puluh, Ali berkata, "Cukup! Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendera sebanyak empat puluh kali, Abu Bakar empat puluh kali dan Umar delapan puluh kali. Semua itu sunnah, namun aku lebih suka yang ini (empat puluh kali)."

AbuDaud:3884

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Salm Al 'Alawi] dari [Anas] berkata, "Seorang laki-laki masuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara pada dirinya ada sisa-sisa warna kuning (za'faran), dan jarang sekali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerima seseorang dengan raut muka yang tidak bersahabat karena sesuatu yang ia benci. Ketika laki-laki itu pergi beliau bersabda: "jikalau kalian suruh laki-laki itu untuk membersihkan warna itu darinya." Abu Dawud berkata, "Salm bukan seorang 'Alawi (keturunan Ali radliallahu 'anhu), tetapi ia adalah seseorang yang suka melihat dengan bintang. Ia pernah bersaksi di sisi Adi bin Arthah bahwa ia melihat Hilal, namun Adi bin Arthah tidak menganggap kesaksiannya."

AbuDaud:4157

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, aku mendengar [Malik] bercerita dari [Abu An Nadlir, maula 'Umar bin 'Ubaidullah] dari ['Amir bin Sa'ad bin Abu Waqqash] dari [bapaknya] berkata, aku belum pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada seseorang yang berjalan di muka bumi ini bahwa dia adalah calon penghuni surga kecuali kepada 'Abdullah bin Salam". Dia berkata lagi; "Dan untuknyalah ayat ini turun: "Wa syahida syaahidun min bani Israa'il" (QS. Al Ahqaf 10), atau yang ayat yang semisainya. Perawi berkata; "Aku tidak tahu apa yang dikatakan oleh Malik apakah yang dimaksudnya ayat atau hadits".

bukhari:3528

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] dari [Isma'il bin Khalid] dari [Qais] dari [Jarir] dia berkata; Rasulullah berkata kepadaku: ""Wahai Jarir, bisakah kamu menyenangkanku dengan menghancurkan Dzil Khalashah? Aku menjawab: 'Tentu.' Maka aku segera berangkat bersama seratus lima puluh pasukan penunggang kuda yang tangguh. Namun pada waktu itu aku tidak bisa diam di atas kudaku. Maka hal itu aku kabarkan kepada Rasulullah, lalu beliau memukul dadaku dengan tangannya hingga aku dapat melihat bekas tangan beliau di dadaku. Beliau berdo'a: "Ya Allah, kokohkanlah ia dan jadikanlah dia orang yang dapat memberi petunjuk dan ditunjuki." Jabir berkata; setelah itu aku tidak pernah jatuh lagi dari kudaku. Dzil Khalashah adalah suatu tempat ibadah di Yaman milik orang-orang Khats'am dan Bajilah. Di dalamnya banyak patung-patung yang mereka sembah, mereka menyebutnya Ka'bah." Lalu Jarir mendatanginya dan membakarnya dengan api serta menghancurkannya. Setelah Jarir sampai di Yaman di sana dia melihat seseorang yang sedang bersumpah atas nama berhala-berhala. Maka dikatakan kepadanya; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di sini, apabila beliau berkehendak beliau bisa saja memenggal lehermu. Tatkala orang tersebut menghancurkan berhalanya, tiba-tiba Jarir berdiri di hadapannya seraya berkata; 'Apakah kamu mau menghancurkannya dan bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah atau aku penggal lehermu.' Jarir berkata; 'maka orang itu menghancurkannya dan bersyahadat. Kemudian Jarir mengutus seorang laki-laki dari Ahmas bernama Abu Arthah untuk mengabarkan kemenangan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah sampai, utusan itu berkata kepada Rasulullah; 'Demi Dzat yang telah mengutus engkau dengan kebenaran, tidaklah aku menemuimu kecuali aku telah meninggalkan rumah itu dalam keadaan terbakar hingga seakan-akan seekor unta berkudisan (berwarna hitam).' Maka kemudian Rasulullah memberkahi kuda-kuda Ahmas dan para penunggangnya sebanyak lima kali.

bukhari:4009

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaid bin Hunain] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dia berkata; telah setahun lamanya saya hendak bertanya kepada [Umar bin Khattab] tentang dua isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang bersekongkol menentang kebijaksanaan beliau, tiba-tiba aku merasa segan kepadanya. Suatu hari, ia singgah di suatu tempat, lalu dia masuk ke semak-semak (untuk buang hajat), ketika dia keluar, akupun langsung menanyakan hal itu kepadanya, dia menjawab; "Mereka adalah Aisyah dan Hafshah." Lalu dia melanjutkan kisahnya; Di masa Jahiliyah dulu, kami tidak pernah mengikut sertakan wanita dalam suatu urusan, namun ketika Islam datang, sehingga Allah menyebutkan kebenaran peranan mereka atas kami daripada kami tidak mengikut sertakan mereka pada urusan kami, suatu ketika terjadi percekcokan antara aku dan istriku yang menyebabkan istriku bersikeras kepadaku, maka kukatakan padanya; "Kamu tidak usah ikut campur memikirkan urusanku." istriku berkata; "Kamu mengatakan seperti ini! Padahal putrimu tengah menyakiti hati Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." kemudian saya pergi menemui Hafshah dan bertanya kepadanya; "Sesungguhnya aku memperingatimu, betulkah kamu telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya (maksudnya membantah Nabi)? Lalu aku pun memperingatkan kepadanya akibat dari menyakiti nabi. Kemudian saya menemui Ummu Salamah, dan kuceritakan (kasus tersebut) kepadanya; maka dia berkata kepadaku; "Sungguh aneh kamu wahai Umar, kamu telah mencampuri segala urusan sampai kepada urusan rumah tangga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para istrinya." perkataan (Ummu Salamah) sangat menyinggung perasaanku. Dan saya memiliki seorang sahabat dari Anshar, apabila dia tidak hadir dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara aku hadir, maka aku menemuinya dan memberitahukannya sesuatu yang kudapat dari beliau, begitu sebaliknya, bila saya tidak hadir dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan dia hadir, maka dia akan menemuiku dan menyampaikan apa yang ia dapat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika itu kami sedang berjaga-jaga di sekitar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari raja Ghassan yang berada di Syam, kami sangat khawatir bila raja Ghassan tiba-tiba menyerang kami. Hati kami waktu itu terpusat (pada serangan tersebut), tiba-tiba sahabat Ansharku datang sambil berkata; "Telah terjadi suatu perkara yang penting!." Aku pun bertanya kepadanya; "apakah perkara itu? Apakah pasukan Ghassan telah datang? Dia menjawab; bahkan lebih dari itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan para istri beliau." Maka aku pun datang, dan aku mendengarkan tangisan dari kamar-kamar mereka (isteri Nabi) sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tengah berada di suatu ruangan yang dapat naik dengan tangga, dan pelayan beliau berada di depan ruangan itu, lalu saya mendatanginya dan berkata; "Izinkanlah saya!." Lalu beliau memberi izin, setelah itu saya masuk, tiba-tiba saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas alas, terlihat jelas bekas tikar pada pinggang beliau dan di bawah kepala beliau terdapat bantal kulit yang terbuat dari sabut, sementara dekat kepalanya tergantung kulit yang baru disamak. Setelah itu aku sampaikan ucapanku terhadap Hafshah dan Ummu Salamah, serta jawaban Ummu Salamah terhadapku, mendengar itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum, akhirnya beliau menetap di ruangan itu selama dua sembilan hari, setelah itu beliau turun."

bukhari:5395

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] dan dari [Abu Hurairah], bahwa apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak melaksanakan kurban, maka beliau membeli dua ekor domba yang besar, gemuk, bertanduk dan berwarna belang (hitam dan putih). Kemudian beliau menyembelih salah satunya untuk umatnya yang telah bersaksi akan keesaan Allah dan bersaksi atas risalah beliau, lalu menyembelih yang satunya untuk Muhammad dan keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam."

ibnu-majah:3113

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa ada seorang laki-laki yang mengaku telah berbuat zina pada masa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam, dan ia bersumpah atas dirinya sendiri sebanyak empat kali. Maka Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam kemudian memerintahkan untuk merajamnya." Ibnu Syihab berkata; "Oleh karena itu, seorang laki-laki boleh dihukum berdasarkan pengakuannya."

malik:1291

Telah mengabarkan kepada kami [Hilal bin Al 'Ala bin Hilal] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin 'Ayyasy] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Qais] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Tsa'labah bin 'Abbad Al 'Abdi] -dari penduduk Bashrah- bahwasanya suatu hari ia menyaksikan khutbah [Samurah bin Jundub], didalam khutbahnya dia menyebutkan sebuah Hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; "Tatkala kami dan seorang anak kecil melemparkan tombak kami pada dua sasaran di masa Rasulullah, tiba-tiba matahari -yang kelihatannya berada seukuran dua tombak atau tiga tombak- diatas kami berwarna hitam. Lalu salah seorang diantara kami berkata; 'Mari kita pergi ke masjid bersama kami, demi Allah kita akan melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam menyikapi keadaan seperti ini. Samurah berkata; 'Maka kami pun ingin pergi ke masjid'. Dia berkata lagi; 'Kami mendapatkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang keluar menuju sekumpulan manusia. Kemudian beliau maju, lalu shalat dengan memperlama berdirinya, sepertinya shalat ini yang paling paling panjang beliau lakukan bersama kami, dan kami tidak mendengar suara dari beliau. Kemudian beliau ruku' dengan ruku' yang panjang dan kami tidak mendengar suara dari beliau, kemudian beliau sujud dengan sujud yang panjang yang belum pernah beliau lakukan sebelumnya bersama kami, dan kamipun tidak mendengar suara dari beliau. Dan beliau melakukan hal yang sama pada raka'at kedua. Dia berkata; 'Duduk beliau pada raka'at kedua bersamaan dengan terangnya matahari.' Kemudian beliau mengucapkan salam dan memuji Allah, bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah selainNya dan bersaksi bahwa beliau utusanNya. (secara ringkas).

nasai:1467