Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala] dan [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] dari [Muhammad bin Ka'b] dari [Ubaidillah bin Abdullah bin Rafi' bin Khadij] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasanya pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Bolehkan kita berwudhu dari sumur Bidla'ah? Yaitu sumur yang dilemparkan kedalamnya bekas kotoran haidl, bangkai anjing, dan sesuatu yang berbau busuk." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Air itu suci, tidak ada sesuatu pun yang dapat menajiskannya." Abu Dawud berkata; Sebagian mereka menyebutkan Abdurrahman bin Rafi' (menggantikan posisi Abdullah bin Rafi').

AbuDaud:60

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Hazim] dari [Ayahnya] dari [Sahl] dia berkata; "(Dahulu) Kami merasa gembira ketika tiba hari Jum'at, aku (Abu Hazm) bertanya; "Kenapa?" Sahl menjawab; "Kami memiliki seorang nenek yang telah tua. Biasanya ia pergi ke Budla'ah -Ibnu Maslamah berkata; yaitu sebuah kebun kurma di Madinah- lalu ia mengambil ubi lalu meletakkannya di dalam periuk miliknya dan menumbuk biji-bijian dari gandum. Setelah shalat Jum'at kami pergi menemuinya, kami memberi salam kepadanya, lalu sang nenek pun menyuguhkannya kepada kami. Karena itu, hari Jum'at adalah hari yang sangat menyenangkan bagi kami. Kami tidak pernah menyantap makan siang dan tidak pula qailulah (tidur siang sebelum dluhur), kecuali setelah Jum'at."

bukhari:5779

Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Katsir] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ka'ab Al Quradli] dari [Ubaidullah bin Abdurrahman bin Rafi'] dari [Abu Sa'id Al Khudri], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya, 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Apakah kita boleh wudlu dari sumur Budla'ah, yaitu sumur yang dijadikan sebagai pembuangan daging-daging anjing dan kotoran haidl serta barang-barang yang busuk'. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Air itu suci, tidak ada sesuatu pun yang membuatnya najis."

nasai:324

telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Al Hasan bin Ali Al khallal] dan yang lainnya, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] dari [Muhammad bin Ka'ab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Rafi' bin Khadij] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; ada yang bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah kami boleh berwudlu dari air sumur Budla'ah yang dibuang ke dalamnya terdapat kain bekas pembalut haid, daging anjing dan bangkai?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sungguh air itu suci tidak ada sesuatu yang membuatnya najis." Abu Isa berkata; "Hadits ini hasan, Abu Usamah telah menyatakan bahwa dia adalah hadits yang baik, dan tidak ada seorangpun yang meriwayatkan hadits Abu Sa'id tentang sumur Budla'ah yang lebih baik dari apa yang diriwayatkan oleh Abu Usamah. Dan hadits ini telah diriwayatkan dari beberapa jalur dari Abu Sa'id. Juga dalam bab ini ada hadits dari Ibnu Abbas dan Aisyah."

tirmidzi:61