Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Bisyr bin Hakam An Naisabury] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abdul Aziz] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abbas bin Abdul Mutthalib: "Wahai Abbas, wahai pamanku, sukakah paman, aku beri, aku karuniai, aku beri hadiah istimewa, aku ajari sepuluh macam kebaikan yang dapat menghapus sepuluh macam dosa? Jika paman mengerjakan ha itu, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa paman, baik yang awal dan yang akhir, baik yang telah lalu atau yang akan datang, yang di sengaja ataupun tidak, yang kecil maupun yang besar, yang samar-samar maupun yang terang-terangan. Sepuluh macam kebaikan itu ialah; "Paman mengerjakan shalat empat raka'at, dan setiap raka'at membaca AL Fatihah dan surat, apabila selesai membaca itu, dalam raka'at pertama dan masih berdiri, bacalah; "Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar (Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada ilah selain Allah dan Allah Maha besar) " sebanyak lima belas kali, lalu ruku', dan dalam ruku' membaca bacaan seperti itu sebanyak sepuluh kali, kemudian mengangkat kepala dari ruku' (i'tidal) juga membaca seperti itu sebanyak sepuluh kali, lalu sujud juga membaca sepuluh kali, setelah itu mengangkat kepala dari sujud (duduk di antara dua sujud) juga membaca sepuluh kali, lalu sujud juga membaca sepuluh kali, kemudian mengangkat kepala dan membaca sepuluh kali, Salim bin Abul Ja'd jumlahnya ada tujuh puluh lama kali dalam setiap raka'at, paman dapat melakukannya dalam empat raka'at. jika paman sanggup mengerjakannya sekali dalam sehari, kerjakanlah. Jika tidak mampu, kerjakanlah setiap jum'at, jika tidak mampu, kerjakanlah setiap bulan, jika tidak mampu, kerjakanlah setiap tahun sekali. Dan jika masih tidak mampu, kerjakanlah sekali dalam seumur hidup." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sufyan Al Ubuli] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal Abu Habib] telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Malik] dari [Abu Jauza`] dia berkata; telah menceritakan kepada kami seseorang laki-laki yang pernah bersahabat dengannya, menurut mereka, dia adalah [Abdullah bin 'Amru] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Datanglah kepadaku besok hari, aku akan memberimu suatu pemberian." Hingga aku mengira beliau benar-benar akan memberiku suatu pemberian. Beliau bersabda: "Apabila siang agak reda, maka berdirilah untuk menunaikan shalat empat raka'at…" kemudian dia menyebutkan hadits seperti di atas. Beliau lalu bersabda: "Kemudian kamu mengangkat kepalamu -yaitu dari sujud kedua- sehingga kamu benar-benar duduk, dan janganlah berdiri hingga membaca tasbih, tahmid, takbir dan tahlil masing-masing sepuluh kali, lalu kamu melakukan hal itu di empat raka'at." Beliau melanjutkan; "Seandainya kamu orang yang paling besar dosanya di antara penduduk bumi, maka dosa-dosamu akan di ampuni dengan melakukan hal itu (shalat tasbih)." Aku bertanya; "Jika aku tidak mampu melaksanakan shalat tasbih pada waktu itu?" beliau menjawab: "Kerjakanlah di malam hari atau siang hari." Abu Daud berkata; "Habban bin Daud adalah pamannya Hilal Ar Ra'yi. Abu Daud berkata; "Hadits ini di riwayawatkan pula oleh [Al Mustamir Ar Rayyan] dari [Abu Al Jauza`] dari [Abdullah bin 'Amru] secara mauquf. Dan di riwayatkan pula oleh [Rauh bin Al Musayyab] dan [Ja'far bin Sulaiman] dari ['Amru bin Malik An Nukri] dari [Abu Al Jauza`] dari [Ibnu Abbas]. Sedangkan perkataannya mengenai hadits Rauh, dia berkata; yaitu hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhajir] dari ['Urwah bin Ruwaim] telah menceritakan kepadaku [Al Anshari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ja'far…" dengan hadits ini, lalu dia menyebutkan seperti hadits mereka, katanya; "……dalam sujud kedua pada raka'at pertama." Sebagaimana dia berkata dalam hadits Mahdi bin Maimun." | AbuDaud:1105 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Ismail], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], ia berkata; aku mengambil sebuah tulisan dari [Tsumamah bin Abdullah bin Anas], ia mengaku bahwa [Abu Bakar] telah menulis [Anas] dan padanya terdapat stempel Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika ia mengutusnya sebagai petugas pengambil zakat, dan ia menulis untuknya, dan ternyata tulisan tersebut berisi: Ini adalah kewajiban zakat yang telah diwajibkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam kepada orang-orang muslim yang telah Allah 'azza wajalla perintahkan kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam. Maka barangsiapa diantara orang-orang muslim yang diminta zakatnya sesuai dengan ketentuannya, maka hendaknya ia memberikannya. Dan barang siapa yang diminta lebih dari itu maka janganlah ia memberinya. Unta yang kurang dari dua puluh lima zakatnya adalah satu ekor kambing, setiap lima dzaud terdapat zakat satu ekor kambing, kemudian apabila telah mencapai dua puluh lima ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga menjacapai tiga puluh lima, apabila tidak ada bintu makhadh maka ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, kemudian apabila telah mencapai tiga puluh enam maka padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga mencapai empat puluh lima, kemudian apabila telah mencapai empat puluh enam maka padanya hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap untuk hamil, hingga mencapai enam puluh. Kemudian apabila enam puluh satu maka padanya terdapat zakat tujuh puluh lima. Kemudian apabila telah mencapai tujuh puluh enam maka padanya zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai sembilan puluh, kemudian apabila telah mencapai sembilan puluh satu maka padanya zakat dua ekor Hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap hamil, hingga mencapai seratus dua puluh. Kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka pada setiap empat puluh terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan pada setiap lima puluh terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun). Kemudian apabila telah nampak umur-umur unta dalam zakat-zakat wajib, maka barang siapa yang telah sampai padanya zakat jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) dan ia tidak memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) akan tetapi memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya, dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, uang atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) maka diterima darinya dan petugas zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) maka diterima darinya. -Abu Daud berkata; dari sini aku tidak hafal dari Musa sebagaimana yang aku inginkan. - dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya -Abu Daud berkata; hingga sini kemudian aku meyakininya ia berkata; dan petugas pengambil zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki bintu makhadh maka diterima darinya disertai dengan dua ekor kambing atau uang dua dirham. Dna brang siapa yang telah sampai (nishab) zakat bintu makhadh dan ia hanya memiliki ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, maka diterima darinya dan tidak disertai dengan apapun. Dan barang siapa yang hanya memiliki dua ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menginginkannya. Pada kambing yang digembala di padang rumput apabila berjumlah empat puluh maka padanya zakat satu ekor kambing hingga seratus dua puluh ekor, kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka padanya zakat dua ekor kambing hingga mencapai dua ratus ekor. Kemudian apabila melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zkaat tiga ekor kambing hingga mencapai tiga ratus, kemudian apabila telah melebihi tiga ratus ekor maka setiap seratus kambing terdapat zakat satu ekor kambing. Dan dalam zakat tidak diambil kambing yang tua dan telah tanggal gigi-giginya, kambing yang memiliki aib, dan kambing pejantan, kecuali petugas pengambil zakat menghendakinya. Tidak boleh digambungkan antara kambing yang dipisahkan dan tidak boleh dipisahkan antara kambing yang digabungkan karena khawatir wajib mengeluarkan zakat. Kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Kemudian apabila kambing yang digembalakan di padang rumput tidak mencapai empat puluh ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya. Pada perak terdapat zakat seperempat puluh, kemudian apabila harta tersebut hanya mencapai seratus sembilan puluh maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya. | AbuDaud:1339 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami ['Abbad bin Al 'Awwam] dari [Sufyan bin Al Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah menulis catatan mengenai zakat dan beliau tidak mengeluarkannya kepada para pegawainya hingga beliau meninggal. Beliau menyertakan pada pedangnya. Kemudian Abu Bakr melaksanakannya hingga ia meninggal, kemudian dilaksanakan oleh Umar hingga ia meninggal. Catatan tersebut berisi: Pada lima ekor unta terdapat zakat satu ekor kambing, dan pada sepuluh ekor terdapat zakat dua ekor kambing, pada lima belas ekor unta terdapat zakat tiga ekor kambing, pada dua puluh ekor unta terdapat empat ekor kambing, pada dua puluh lima ekor unta terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga tiga puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga empat puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) hingga enam ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) hingga tujuh puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga sembilan puluh ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga seratus dua puluh ekor. Kemudian apabila lebih banyak dari itu maka pada setiap lima puluh ekor terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan pada setiap empat ekor terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun). Pada kambing setiap empat puluh ekor kambing terdapat zakat satu kambing, hingga seratus dua puluh ekor kambing. Kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor kambing, hingga dua ratus ekor. Kemudian apabila satu ekor melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zakat tiga ekor kambing, hingga tiga ratus ekor, kemudian apabila kambing tersebut lebih dari itu, maka pada setiap seratus ekor terdapat zakat satu ekor kambing, dan padanya tidak terdapat zakat hingga mencapai seratus ekor. Dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan dan tidak digabungkan antara kambing yang terpisah karena khawatir wajib zakat. Dan kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Tidak diambil dalam zakat kambing yang sudah tua dan tanggal giginya, serta kambing yang memiliki aib. 'Abbad bin Al 'Awwam berkata; Az Zuhri berkata; apabila petugas zakat telah datang maka kambing dibagi menjadi tiga, seperti tiga adalah kambing jelek, sepertiga kambing pilihan, dan sepertiga kambing pertengahan. Kemudian petugas zakat mengambil dari kambing yang pertengahan, dan Az Zuhri tidak menyebutkan sapi. Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yazid Al Wasithi], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan bin Husain] dengan sanad dan maknanya, ia berkata; apabila tidak ada bintu makhadh, maka dikeluarkan ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun). Dan ia tidak menyebutkan perkataan Az Zuhri. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; ini adalah naskah catatan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam yang beliau tulis mengenai zakat, dan naskah tersebut ada pada keluarga Umar bin Al Khathab. Ibnu Syihab berkata; Salim bin Abdullah bin Umar telah membacakannya kepadaku, kemudian aku menghafalnya sesuai dengan keandaanya, dan naskah itu yang disalin oleh Umar bin Abdul 'Aziz dari Abdullah bin Abdullah bin Umar, serta Salim bin Abdullah bin Umar. Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut, ia berkata; apabila berjumlah seratus dua puluh satu maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus dua puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tiga puluh maka padanya terdapat zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus empat puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus empat puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus lima puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus lima puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat empat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus enam puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tujuh puluh maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan satu hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus tujuh puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus delapan puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus delapan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah dua ratus maka padanya terdapat zakat empat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), atau lima bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), kambing manapun yang berumur dua tahun didapat maka diambil. Dan pada hewan yang digembalakan di padang rumput ….. kemudian ia menyebutkan seperti hadits Sufyan bin Husain, dan padanya disebutkan; dan tidak diambil dalam zakat kambing yang tua dan telah tanggal giginya, serta yang memiliki aib, serta kambing pejantan, kecuali petugas zakat menghendakinya. | AbuDaud:1340 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Al Mutsanna], telah menceritakan kepadaku [Abu 'Amir], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Rasyid] dari [Al Hasan], telah menceritakan kepadaku [Ma'qil bin Yasar], ia berkata; dahulu aku memiliki seorang saudara wanita, kemudian anak pamanku datang kepadaku, lalu aku menikahkan saudara wanitaku dengannya. Kemudian ia mencerainya, dengan perceraian yang memiliki kemungkinan untuk kembali, kemudian ia membiarkannya hinga habis masa iddahnya. Kemudian tatkala saudariku tersebut dipinang ia datang kepadaku untuk meminangnya. Lalu aku katakan; tidak, demi Allah, aku tidak akan menikahkannya denganmu selamanya. Ma'qil berkata; kemudian turunlah ayat ini mengenai diriku: "Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu habis masa iddahnya, maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya." Ma'qil berkata; kemudian aku membayar kafarah sumpahku, lalu menikahkan saudariku dengannya. | AbuDaud:1787 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Makhlad At Taimi], telah menceritakan kepada kami [Al Makki bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Ziyad] bahwa [Tsabit] mantan budak Abdurrahman bin Zaid telah mengabarkan kepadanya bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang membeli kambing yang telah ditahan kantong susunya, dan ia telah memerahnya apabila ia merelakannya maka ia menahannya, dan apabila tidak merelakannya maka pengganti susu yang diperah adalah satu sha' kurma." | AbuDaud:2988 |
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid Bin Ziyad] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Ashim Bin Kulaib] dia berkata; [bapakku] telah berkata; telah menceritakan kepada kami dengan hadits itu [Ibnu Abbas] dia berkata; "Sesuatu yang akan sangat mengherankan kalian adalalah, bahwa [Umar] apabila mengundang tetua-tetua dari kalangan sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, dia juga mengundangku bersama mereka, dan berkata; "Kamu jangan berkata sehingga mereka telah mereka berkata." Maka pada suatu hari atau malam dia mengundang kami dan berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang lailatul Qadar sebagaimana kalian telah mengetahuinya, maka intailah dia pada malam malam sepuluh hari terakhir yang ganjil dan di waktu waktu yang kamu anggap ganjil." | ahmad:81 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa`i] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'shah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saat aku berada di Ka'bah dalam keadaan antara tidur dan terjaga, tiba-tiba satu dari tiga orang laki-laki datang kepadaku. Kemudian aku diberi sebuah baskom besar dari emas yang dipenuhi hikmah dan iman. Setelah itu bagian atas dadaku dibelah hingga perut, lalu hatiku dicuci dengan air zam-zam dan kemudian di isi dengan hikmah dan iman. Lantas aku diberi binatang tunggangan yang lebih kecil dari bighal dan lebih besar dari keledai. Setelah itu aku pergi menungganginya bersama Jibril 'alaihis salam. Ketika kami sampai di langit dunia, maka ditanyakan, "Siapa ini?" Jibril lalu menjawab, atau ditanyakan, "Siapa yang bersama kamu?" Jibril menjawab, "Muhammad." Ditanya lagi, "Apa ia telah diutus menjadi rasul?" Jibril menjawab, "Ya." Lalu dikatakan lagi, "Selamat datang kepadanya, telah datang sebaik-baik orang yang datang." Lalu aku berjumpa dengan Adam 'alaihis salam, lantas aku ucapkan salam kepadanya dan ia pun menjawab dengan mengatakan, 'Selamat datang (atasmu) sebagai seorang anak dan seorang Nabi.' Kemudian kami sampai ke langit yang kedua, lalu ditanyakan, "Siapa ini?" lalu dikatakan, "Jibril." Lalu ditanyakan lagi, "Siapa yang bersamamu?" dikatakan, "Muhammad." Lantas dikatakan seperti perkataan sebelumnya. Kemudian aku berjumpa dengan Yahya dan Isa 'Alaihima salam, aku lalu mengucapkan salam kepada keduanya, maka mereka pun menjawab, "Selamat datang (kepadamu) sebagai saudara dan seorang Nabi." Kemudian kami sampai ke langit yang ke tiga, maka dikatakan pula seperti perkataan sebelumnya. Kemudian aku bertemu Yusuf 'Alaihis salam, aku lalu mengucapkan salam kepadanya dan ia pun menjawab, "Selamat datang (kepadamu) sebagai saudara dan seorang Nabi." Kemudian kami sampai di langit yang ke empat, lantas dikatakan seperti perkataan yang sebelumnya. Kemudian aku bertemu Idris 'Alaihis salam, aku lalu mengucapkan salam kepadanya dan ia pun menjawab, "Selamat datang (kepadamu) sebagai saudara dan seorang Nabi." Kemudian kami sampai ke langit yang ke lima, lalu dikatakan pula seperti perkataan yang sebelumnya. Kemudian aku bertemu Harun 'Alaihis salam, aku lalu mengucapkan salam kepadanya dan ia pun menjawab, "Selamat datang (kepadamu) sebagai saudara dan seorang Nabi." Kemudian kami sampai ke langit yang ke enam, lalu dikatakan pula seperti perkataan yang semula. Kemudian aku bertemu Musa 'Alaihis salam, aku lalu mengucapkan salam kepadanya dan ia pun menjawab, "Selamat datang (kepadamu) sebagai saudara dan seorang Nabi." Ketika aku melewati Musa, ia pun menangis. Maka ditanyakan kepadanya, 'Apa yang membuatmu menangis? ' Ia menjawab, "Wahai Rabb, pemuda ini Engkau utus sesudahku, namun yang masuk surga dari umatnya lebih banyak dan lebih baik dibanding umatku yang masuk surga.' Kemudian kami sampai di langit yang ke tujuh, lalu dikatakan seperti perkataan yang semula. Aku lalu bertemu Ibrahim 'Alaihis salam, aku lalu mengucapkan salam kepadanya dan ia pun menjawab, "Selamat datang (kepadamu) sebagai anak dan seorang Nabi." Rasulullah lalu bersabda: "Kemudian baitul Ma'mur diperlihatkan kepadaku, maka aku bertanya kepada Jibril 'Alaihis salam dan ia menjawab, "Ini adalah Baitul Ma'mur, setiap hari ada tujuh puluh ribu malaikat yang shalat di dalamnya, dan jika telah keluar dari tempat itu maka mereka tidak akan pernah kembali lagi (untuk shalat)." Beliau melanjutkan: "Kemudian diperlihatkanlah Sidratul Muntaha kepadaku, pancangnya seperti anjang-anjang batu, daunnya seperti telinga-telinga gajah dan di bawah tiangnya terdapat empat buah sungai; dua di bagian dalam dan dua lagi di bagian luarnya. Maka aku pun bertanya kepada Jibril tentang hal itu, ia lalu menjawab, "Adapun dua sungai yang ada di bagian dalam, maka itu ada di surga. Sedangkan dua sungai yang ada di bagian luar, maka itu adalah Sungai Eufrat dan Sungai Nil." Beliau melanjutkan kembali: "Kemudian diwajibkan kepadaku untuk melaksanakan shalat sebanyak lima puluh kali (sehari semalam), aku lalu berjumpa lagi dengan Musa 'alaihis salam, lalu ia bertanya, "Apa yang kamu lakukan?" Aku menjawab, "Telah diwajibkan kepadaku shalat sebanyak lima puluh kali." Maka ia berkata, "Sungguh, aku lebih tahu tentang manusia daripada kamu! Aku telah menyeru Bani Israil dengan ajakan yang paling tegas, maka sekali-kali umatmu tidak akan mampu melaksanakanya. Maka kembalilah kepada Rabbmu dan mintalah keringanan." Beliau berkata: "Aku lalu kembali menemui Rabbku dan meminta keringanan, lalu Ia memberi keringanan hingga menjadi empat puluh kali, saat aku kembali kepada Musa, maka ia pun berkata, "Apa yang telah engkau lakukan?" Aku menjawab: "Rabbku telah menguranginya menjadi empat puluh kali." Kemudian ia memberiku nasihat seperti nasihatnya yang pertama. Maka aku kembali meminta keringanan kepada Rabbku Azza wa jalla, dan Dia menguranginya menjadi tiga puluh kali. Kemudian aku kembali kepada Musa dan aku kabarkan hal itu kepadanya, maka ia pun memberiku nasihat seperti nasihatnya yang pertama. Kemudian aku kembali meminta keringanan kepada Rabbku Azza wa jalla, dan Dia menguranginya menjadi dua puluh kali, kemudian sepuluh kali dan lima kali. Aku lantas mendatangi Musa dan mengabarkan hal itu kepadanya, ia lalu berkata kepadaku seperti yang telah ia katakan pertama kali. Maka aku berkata: "Sungguh aku malu kepada Rabbku Azza wa jalla, sudah berkali-kali aku kembali pada-Nya. Lalu terdengarlah suara, 'Aku telah menetapkan ketentuan-Ku, telah Aku beri keringanan kepada hamba-hambaKu dan Aku akan balas setiap kebaikan dengan sepuluh kalinya". Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Qatadah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] bahwa [Malik bin Sha'sah] menceritakan kepada mereka bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Saat aku berada di Ka'bah dalam keadaan antara tidur dan terjaga…lalu beliau menyebutkan hadits tersebut. Beliau berkata: "Kemudian kami bertolak menuju langit ke tujuh, lalu Jibril alaihi salam meminta agar pintu langit dibuka. Lantas dikatakan, "Siapa ini? Jibril menjawab, "Ini Jibril." Lalu ditanyakan lagi, "Bersama siapa?" Jibril menjawab, "Muhammad." Di tanyakan lagi, "Apakah dia telah diutus?" Jibril menjawab, "Ya." Setelah itu pintu langit pun dibuka. Mereka kemudian berkata, "Selamat datang baginya, sungguh telah datang sebaik-baik orang yang datang." Kami lalu bertemu Ibrahim 'alaihis salam, maka akupun bertanya kepada Jibril: "Siapa ini?" Jibril menjawab, "Dia adalah ayahmu, Ibrahim." Maka aku pun mengucapkan salam kepadanya, ia lalu menjawab seraya berkata, "Selamat datang (kepadamu) sebagai anak dan Nabi yang shalih." Lalu diangkatlah Sidratul Muntaha yang daun-daunnya seperti telinga-telinga gajah, penopangnya seperti anjang-anjang batu, sementara di bagian bawahnya mengalir empat sungai; dua sungai terdapat di bagian luar dan dua lagi terdapat di bagian dalam. Aku lalu bertanya kepada Jibril: "Apa ini wahai Jibril?" Ia menjawab, "Dua yang ada di bagian luar, keduanya adalah sungai Nil dan sungai Eufrat. Sedangkan dua sungai yang ada di dalam adalah dua sungai yang terdapat di surga." Lalu aku diberi dua buah mangkuk, yang satu berisi khamr dan yang satunya lagi berisi susu, maka aku memilih yang berisi susu. Jibril lantas berkata, "Engkau telah memilih fitrah." | ahmad:17164 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Ar Razi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al Fadll] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ishaq] dari [Khatthab bin Shalih] dari [Ibunya] dia berkata, " [Salamah binti Ma'qil] menceritakan kepadaku, ia berkata, "Aku adalah budak Hubab bin Amru bersama seorang pemuda lain, lalu istrinya berkata kepadaku, 'Sekarang kamu akan dijual untuk memenuhi hutangnya', lalu aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyampaikan hal itu pada beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah pemilik warisan Hubab bin Amru?" para shabat menjawab, "Saudaranya, Abu Yusr Ka'ab bin Amru." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya dan bersabda: "Janganlah kamu menjualnya, namun bebaskanlah dia. Jika kamu mendengar ada budak telah menahanku, maka datanglah kepadaku maka aku akan menggantikannya." Maka mereka pun melakukannya, lalu di antara mereka berselisih setelah wafatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sekelompok orang berkata, 'Ummul Walad (budak yang melahirkan dari benih tuannya) itu dimilikinya, karena kalau tidak seperti itu maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak akan menggantikannya.' Dan sebagian lain berkata, 'Dia mereka. Sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membebaskannya.' Maka status diriku ini masih diperselisihkan." | ahmad:25787 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] berkata, Telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Suwaid bin Qais At Tujibi] dari penduduk Kindah, dari [Mu'awiyah bin Khudaij] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika dalam sesuatu ada obat, maka sesuatu itu adalah bekam, atau minum madu, atau sengatan dengan api ke bagian yang sakit, dan aku tidak suka untuk melakukan sengatan dengan api." | ahmad:25995 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: "Aku pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dua sujud (raka'at) sebelum shalat Zhuhur dan dua raka'at sesudah shalat Zhuhur, dua raka'at sesudah shalat Maghrib, dua raka'at sesudah shalat 'Isya', dan dua raka'at sesudah shalat Jum'at. Adapun untuk Maghrib dan 'Isya' Beliau melaksanaannya di rumah Beliau". Dan telah menceritakan kepadaku saudara perempuanku [Hafshah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat dua raka'at dengan ringan setelah terbitnya fajar dan ketika itu aku tidak menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ". Dan berkata, [Ibnu Abu Az Zanad] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi']: "Beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat sunnat setelah 'Isya di rumah keluarganya". Hadits ini diperkuat pula oleh [Katsir bin Farqad] dan [Ayyub] dari [Nafi']. | bukhari:1102 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mutsanna Al Anshariy] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dia berkata, telah menceritakan kepada saya [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas] bahwa [Anas] menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis surat ini kepadanya (tentang aturtan zakat) ketika dia mengutusnya ke negeri Bahrain: "Bismillahir rahmaanir rahiim. Inilah kewajiban zakat yang telah diwajibkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terhadap kaum Muslimin dan seperti yang diperintahklan oleh Allah dan rasulNya tentangnya, maka barangsiapa dari kaum Muslimin diminta tentang zakat sesuai ketentuan maka berikanlah dan bila diminta melebihi ketentuan maka jangan memberinya, yaitu (dalam ketentuan zakat unta) pada setiap dua puluh empat ekor unta dan yang kurang dari itu zakatnya dengan kambing. Setiap lima ekor unta zakatnya adalah seekor kambing. Bila mencapai dua puluh lima hingga tiga puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor bintu makhadh betina. Bila mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta maka zakatnya 1 ekor bintu labun betina, jika mencapai empat puluh enam hingga enam puluh ekor unta maka zakatnya satu ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi oleh unta pejantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor jadza'ah. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor bintu labun. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi unta jantan. Bila sudah lebih dari seratus dua puluh maka ketentuannya adalah pada setiap kelipatan empat puluh ekornya, zakatnya satu ekor bintu labun dan setiap kelipatan lima puluh ekornya zakatnya satu ekor hiqqah. Dan barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor saja maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkan zakatnya karena hanya pada setiap lima ekor unta baru ada zakatnya yaitu seekor kambing. Dan untuk zakat kambing yang digembalakan di ea radliallahu 'anhu bukan dipelihara di kandang, ketentuannya adalah bila telah mencapai jumlah empat puluh hingga seratus dua puluh ekor maka zakatnya adalah satu ekor kambing, bila lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor maka zakatnya dua ekor kambing, bila lebih dari dua ratus hingga tiga ratus ekor maka zakatnya tiga ekor kambing, bila lebih dari tiga ratus ekor, maka pada setiap kelipatan seratus ekor zakatnya satu ekor kambing. Dan bila seorang pengembala memiliki kurang satu ekor saja dari empat puluh ekor kambing maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya. Dan untuk zakat uang perak (dirham) maka ketentuannya seperempat puluh bila (telah mencapai dua ratus dirham) dan bila tidak mencapai jumlah itu namun hanya seratus sembilan puluh maka tidak ada kewajiban zakatnya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya". | bukhari:1362 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Al Makkiy] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Ziyad] bahwa [Tsabit, sahaya 'Abdurrahman bin Zaid] mengabarkan kepadanya bahwa dia mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membeli seekor kambing yang ditahan susunya maka jika ia rela dia boleh mengambilnya dan bila dia tidak suka dia kembalikan dengan menambah satu sha' kurma". | bukhari:2007 |
Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abi Najih] dari ['Abdullah bin Katsir] dari [Abu Al Minhal] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, mereka (penduduk Madinah) mempraktekan jual beli buah-buahan dengan sistim salaf, yaitu membayar dimuka dan diterima barangnya setelah kurun waktu dua atau tiga tahun kemudian, Maka Beliau bersabda: "Siapa yang mempraktekkan salaf dalam jual beli buah-buahan hendaklah dilakukannya dengan takaran yang diketahui dan timbangan yang diketahui, serta sampai waktu yang di ketahui". Telah menceritakan kepada kami [Ali] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan], dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abi Najih], dan beliau bersabda: "maka hendaklah melakukan salaf dengan timbangan yang di ketahui dan sampai waktu yang di ketahui." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abi Najih] dari [Abdullah bin Katsir], dari [Abu Minhal], dia berkata; aku mendengar ['Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, dan beliau bersabda: "dengan takaran yang diketahui dan sampai waktu yang diketahui (pasti) ". | bukhari:2086 |
Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Sahal bin Sa'ad as-Sa'idiy radliallahu 'anhu] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau ada kesialan pada sesuatu, maka ada pada wanita, kuda dan tempat tinggal". | bukhari:2647 |
Telah bercerita kepada kami [Hudbah bin Khalid] telah bercerita kepada kami [Hammam] dari [Qatadah]. Dan diriwayartkan pula, [Khalifah] berkata kepadaku, telah bercerita kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah bercerita kepada kami [Sa'id] dan [Hisyam] keduanya berkata telah bercerita kepada kami [Qatadah] telah bercerita kepada kami [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'sha'ah radliallahu 'anhuma] berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku berada di sisi Baitullah antara tidur dan sadar". Lalu Beliau menyebutkan, yaitu: "Ada seorang laki-laki diantara dua laki-laki yang datang kepadaku membawa baskom terbuat dari emas yang dipenuhi dengan hikmah dan dan iman lalu orang itu membelah badanku dari atas dada hingga bawah perut, lalu dia mencuci perutku dengan air zamzam kemudian mengisinya dengan hikmah dan iman. Kemudian aku diberi seekor hewan tunggangan putih yang lebih kecil dari pada baghal namun lebih besar dibanding keledai bernama al-Buraq. Maka aku berangkat bersama Jibril Alaihissalam, hingga sampai di langit dunia. Lalu ditanyakan; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang, sebaik-baik orang yang datang telah tiba". Kemudian aku menemui Adam Alaihissalam dan memberi salam kepadanya lalu dia berkata; "(Ucapan) selamat datang bagimu dari anak keturunan dan nabi". Kemudian kami naik ke langait kedua lalu ditanyakan; "Siapakah ini". Jibril menjkawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baiknya kedatangan orang yang datang". Lalu aku menemui 'Isa dan Yahya Alaihissalam lalu keduanya berkata; "Selamat datang bagimu dari saudara dan nabi". Kemudian kami naik ke langit ketiga lalu ditanyakan; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baiknya kedatangan orang yang datang". Lalu aku menemui Yusuf Aalihissalam dan memberi salam kepadanya lalu dia berkata; "Selamat datang bagimu dari saudara dan nabi". Kemudian kami naik ke langit keempat lalu ditanyakan; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baik kedatangan orang yang datang". Lalu aku menemui Idris Alaihissalam dan memberi salam kepadanya lalu dia berkata; "Selamat datang bagimu dari saudara dan nabi". Kemudian kami naik ke langit kelima lalu ditanyakan; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baiknya kedatangan orang yang datang". Lalu aku menemui Harun Alaihissalam dan memberi salam kepadanya lalu dia berkata; "Selamat datang bagimu dari saudara dan nabi". Kemudian kami naik ke langit keenam lalu ditanyakan; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baiknya kedatangan orang yang datang". Kemudian aku menemui Musa 'alaihissalam dan memberi salam kepadanya lalu dia berkata; "Selamat datang bagimu dari saudara dan nabi". Ketika aku sudah selesai, tiba-tiba dia menangis. Lalu ditanyakan; "Mengapa kamu menangis?". Musa menjawab; "Ya Rabb, anak ini yang diutus setelah aku, ummatnya akan masuk surga dengan kedudukan lebih utama dibanding siapa yang masuk surga dari ummatku". Kemudian kami naik ke langit ketujuh lalu ditanyakan; "Siapakah ini". Jibril menjawab; "Jibril". Ditanyakan lagi; "Siapa orang yang bersamamu?". Jibril menjawab; "Muhammad". Ditanyakan lagi; "Apakah dia telah diutus?". Jibril menjawab; "Ya". Maka dikatakan; "Selamat datang baginya dan ini sebaik-baiknya kedatangan orang yang datang". Kemudian aku menemui Ibrahim 'alaihissalam dan memberi salam kepadanya lalu dia berkata; "Selamat datang bagimu dari saudara dan nabi". Kemudian aku ditampakkan al-Baitul Ma'mur. Aku bertanya kepada Jibril, lalu dia menjawab; "Ini adalah al-Baitul Mamur, setiap hari ada tujuh puluh ribu malaikat mendirikan sholat disana. Jika mereka keluar (untuk pergi shalat) tidak ada satupun dari mereka yang kembali". Kemudian diperlihatkan kepadaku Sidratul Muntaha yang ternyata bentuknya seperti kubah dengan daun jendelanya laksana telinga-telinga gajah. DI dasarnya ada empat sungai yag berada di dalam (disebut Bathinan) dan di luar (Zhahiran) ". Aku bertanya kepada Jibril, maka dia menjawab; "Adapun Bathinan berada di surga sedangkan Zhahiran adalah an-Nail dan al-Furat (dua nama sungai di durga) ". Kemudian diwajibkan atasku shalat lima puluh kali. Aku menerimana hingga datang Musa 'alaihissalam menemuiku dan bertanya; "Apa yang telah kamu lakukan?". Aku jawab: "Aku diwajibkan shalat lima puluh kali". Musa berkata; "Akulah orang yang lebih tahu tentang manusia daripada kamu. Aku sudah berusaha menangani Bani Isra'il dengan sungguh-sungguh. Dan ummatmu tidak akan sanggup melaksanakan kewajiban shalat itu. Maka itu kembalilah kamu kepada Rabbmu dan mintalah (keringanan) ". Maka aku meminta keringanan lalu Allah memberiku empat puluh kali shalat lalu (aku menerimanya dan Musa kembali menasehati aku agar meminta keringanan lagi), kemudian kejadian berulang seperti itu (nasehat Musa) hingga dijadikan tiga puluh kali lalu kejadian berulang seperti itu lagi hingga dijadikan dua puluh kali kemudian kejadian berulang lagi hingga menjadi sepuluh lalu aku menemui Musa dan dia kembali berkata seperti tadi hingga dijadikan lima waktu lalu kembali aku menemui Musa dan dia bertanya; "Apa yang kamu dapatkan?". Aku jawab; "Telah ditetapkan lima waktu". Dia berkata seperti tadi lagi. Aku katakan; "Aku telah menerimanya dengan baik". Tiba-tiba ada suara yang berseru: "Sungguh AKu telah putuskan kewajiban dariku ini dan Aku telah ringankan buat hamba-hamba-Ku dan aku akan balas setiap satu kebaikan (shalat) dengan sepuluh balasan (pahala) ". Dan berkata [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tentang al-Baitul Ma'mur". | bukhari:2968 |
Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Aisyah radliallahu 'anha] -istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendatangi Aisyah ketika Allah menyuruhnya untuk memilih (cerai atau tetap bersama) para istrinya, beliau memulai denganku. Beliau bersabda: "Saya hendak memberitahukan kepadamu hal yang sangat penting, karena itu, janganlah kamu terburu-buru menjawabnya sebelum kamu bermusyawarah dengan kedua orang tuamu." Dia (Aisyah) berkata; Beliau tahu benar, kedua orang tuaku tidak akan mengizinkanku bercerai dengan beliau. Dia (Aisyah) melanjutkan; Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah berfirman: 'Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, jika kalian menghendaki kehidupan dunia beserta perhiasannya, marilah kuberikan kepadamu suatu pemberian, kemudian kuceraikan kamu dengan cara yang baik, dan jika kalian menghendaki Allah dan Rasul-Nya serta kampung akhirat, sesungguhnya Allah menyediakan pahala yang besar bagi yang berbuat kebajikan di antara kamu'. Al Ahzab: 28). Aisyah berkata; Apa untuk yang seperti ini saya harus minta musyawarah kepada kedua orang tuaku?, sudah tentu saya menghendaki Allah dan Rasul-Nya serta kampung akhirat. | bukhari:4412 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Minhal] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Muhammad Al Asyqalani] dari [bapaknya] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Mereka membicarakan kesialan di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sekiranya kesialan itu ada pada sesuatu, maka niscaya akan terdapat pada rumah, wanita dan kuda." | bukhari:4704 |
Telah menceritakan kepada kami [Abudllah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'dari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya kesialan itu ada pada sesuatu, maka niscaya akan terdapat kuda, wanita dan rumah." | bukhari:4705 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Ghasil] dari ['Ashim bin Umar bin Qatadah] dia berkata; saya mendengar [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma berkata; saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya ada obat yang baik untuk kalian atau ada sesuatu yang baik untuk kalian jadikan obat, maka itu terdapat pada bekam atau minum madu atau sengatan api panas (terapi dengan menempelkan besi panas di daerah yang luka) dan saya tidak menyukai kay." | bukhari:5251 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Aban] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Ghasil] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Umar] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya ada sesuatu yang lebih baik untuk kalian pergunakan sebagai obat, maka itu ada terdapat pada minum madu, berbekam dan sengatan api panas (terapi dengan menempelkan besi panas di daerah yang luka) dan saya tidak menyukai kay (terapi dengan menempelkan besi panas pada daerah yang luka)." | bukhari:5267 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Hisyam bin Abdul Malik] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Sulaiman bin Al Ghasil] telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Umar bin Qatadah] dia berkata; saya mendegar [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sekiranya ada pengobatan yang baik untuk kalian jadikan sebagai obat, maka itu ada terdapat pada bekam dan sengatan api panas (terapi dengan menempelkan besi panas di daerah yang luka) namun aku tidak menyukai kay (terapi dengan menempelkan besi panas pada daerah yang luka)." | bukhari:5269 |
Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa menjulurkan kain sarungnya hingga dibawah mata kaki, maka tempatnya adalah neraka." | bukhari:5341 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Bisyr bin Al Hakam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abdul Aziz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abbas bin Abdul Muththalib: "Wahai Abbas, wahai paman, maukah jika aku menganugerahimu, maukah jika aku memberimu hadiah dan maukah jika aku berbuat untukmu sepuluh perbuatan terpuji? Jika kamu melakukannya, Allah akan mengampuni dosa-dosamu baik yang pertama atau yang terakhir, yang telah lalu atau yang baru, yang salah atau yang sengaja, yang kecil atau yang besar, yang tersembunyi atau yang nampak. Sepuluh hal itu adalah; engkau laksanakan shalat empat raka'at, pada setiap raka'atnya engkau baca Fatihatul kitab (surat al Fatihah) dan satu surat. Jika engkau selesai dari membaca di raka'at pertama, maka ucapkan dalam keadaan berdiri; "SUBHAANALLAHU WAL HAMDULILLAH WA LAA ILAAHA ILLA ALLAHU WALLAHU AKBAR (Maha Suci Allah dan Segala Puji bagi Allah, tidak ada Tuhan Yang berhak disembah kecuali Allah, Allah Maha Besar) sebanyak lima belas kali. Kemudian engkau rukuk dan engkau baca sepuluh kali dalam kondisi seperti itu, lalu angkat kepalamu dari rukuk dan engkau ucapkan sebanyak sepuluh kali, kemudian engkau sujud dan engkau ucapkan sebanyak sepuluh kali ketika sujud. Kemudian engkau angkat kepalamu dari sujud dan engkau ucapkan sebanyak sepuluh kali. Kemudian engkau sujud dan engkau ucapkan sepuluh kali. Kemudian engkau angkat kepalamu dari sujud dan engkau ucapkan sepuluh kali. Maka semua itu berjumlah tujuh puluh lima dalam satu raka'at, dan lakukanlah hal itu di empat raka'at, jika engkau mampu melakukan shalat seperti itu sekali dalam setiap harinya maka lakukanlah. Jika tidak mampu maka lakukanlah sekali dalam tiap jum'atnya. Jika tidak mampu melakukannya maka lakukanlah sebulan sekali, jika tidak mampu melakukannya maka lakukanlah sekali seumur hidup. " | ibnu-majah:1377 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Bakr bin Khalaf] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Katsir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Salim membacakan aku sebuah kitab yang ditulis oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang sedekah sebelum Allah mewafatkannya. Lalu aku mendapati di dalamnya bahwa pada setiap lima ekor unta zakatnya adalah satu kambing, setiap sepuluh ekor zakatnya dua kambing, setiap lima belas ekor zakatnya tiga ekor kambing, setiap dua puluh ekor zakatnya empat kambing, setiap dua puluh lima hingga tiga puluh lima ekor zakatnya satu Bintu Mahkadl. Jika tidak didapatkan Bintu Makhadl, maka boleh Ibnu Labun laki-laki. Jika telah lebih dari tiga puluh lima hingga empat puluh ekor, maka zakatnya adalah Bintu Labun. Jika telah lebih dari empat puluh hingga enam puluh ekor, maka zakatnya adalah satu ekor Hiqqah. Jika telah lebih dari enam puluh hingga tujuh puluh lima, maka zakatnya adalah satu ekor Jadz'ah. Jika telah lebih dari tujuh puluh lima hingga sembilan puluh ekor, dua ekor bintu labun. Jika telah lebih dari sembilan puluh hingga seratus dua puluh ekor, maka zakatnya adalah dua ekor Hiqqah. Dan jika terus bertambah banyak, maka setiap kelebihan lima puluh ekor zakatnya adalah satu hiqqah, dan setiap kelebihan empat puluh ekor zakatnya adalah Bintu Labun. " | ibnu-majah:1788 |
Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Khalaf] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Katsir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Salim pernah membacakan kepadaku sebuah kitab tentang sedekah yang ditulis oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebelum Allah Azza Wa Jalla mewafatkannya. Lalu aku mendapatkan di dalamnya bahwa pada setiap empat puluh kambing hingga seratus dua puluh ekor kambing, zakatnya adalah satu ekor kambing. Jika bertambah satu hingga dua ratus ekor, maka zakatnya adalah dua ekor kambing. Jika bertambah satu hingga tiga ratus ekor, maka zakatnya adalah tiga ekor. Jika terus bertambah banyak maka setiap kelipatan seratus zakatnya adalah satu ekor. Dan aku juga mendapatkan di dalamnya bahwa tidak boleh memisahkan perserikatan antara dua orang (hingga dengan jumlah kambing yang sedikit tidak terkena zakat) atau mengumpulkan zakat dari dua orang yang berserikat (hingga jumlah yang dikeluarkan setiap orang menjadi lebih sedikit). Dan aku juga mendapatkan di dalamnya bahwa dalam mengeluarkan zakat, kambing yang sudah tua, tuli, atau kambing gunung, tidak boleh diambil sebagai zakat. " | ibnu-majah:1795 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman bin Hakim Al Audi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu As Salam bin Harb] dari [Yazid bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hind] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Dalam empat puluh sampai seratus dua puluh ekor kambing zakatnya adalah satu ekor. Apabila bertambah satu hingga dua ratus maka zakatnya adalah dua ekor. Apabila bertambah satu hingga tiga ratus ekor maka zakatnya adalah tiga ekor. Apabila lebih, maka setiap kelipatan seratus itu zakatnya adalah satu ekor, dengan tidak memisahkan perserikatan antara dua orang (hingga dengan jumlah kambing yang sedikit tidak terkena zakat) atau mengumpulkan zakat dari dua orang yang berserikat (hingga jumlah yang dikeluarkan setiap orang menjadi lebih sedikit) karena takut zakat. Dan setiap dua kelompok hewan piaraan yang bercampur maka diambil sesuai dengan kadarnya. Dan bagi penarik zakat tidak boleh mengambil kambing yang sudah tua, atau tuli, atau kambing gunung, kecuali jika si penarik zakat menghendakinya. " | ibnu-majah:1797 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdus Salam bin Ashim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau memang kesialan itu ada, maka ada pada tiga hal; kuda, isteri dan tempat tinggal." | ibnu-majah:1984 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Al 'Ala bin Abdurrahman] dari [Bapaknya] berkata; Aku bertanya kepada [Abu Sa'id Al Khudri] tentang pakaian. Dia menjawab; "Aku akan mengabarkan kepadamu dengan berdasarkan ilmu. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: 'Panjang sarung seorang mukmin adalah setengah betisnya, dan tidak mengapa jika panjangnya antara betis hingga kedua mata kaki. Jika di bawah itu maka tempatnya adalah neraka, jika di bawah itu maka tempatnya adalah neraka. Pada hari kiamat Allah tidak akan melihat orang yang menjulurkan sarungnya dengan sombong." | malik:1426 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Sahl bin Sa'ad As Sa'idi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika memang ada, maka itu pada pada kuda, wanita, dan tempat tinggal." Maksudnya adalah keyakinan negatif (pesimis) . | malik:1537 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] dan lafazh tersebut saling berdekatan kemiripannya. Telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Atha' bin Yazid al-Laitsi] dari [Ubaidullah bin Adi bin al-Khiyar] dari [al-Miqdad bin al-Aswad] bahwa dia mengabarkan kepadanya, bahwa dia berkata, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu seandainya aku berjumpa dengan seorang lelaki dari golongan orang-orang kafir, lalu mereka menyerangku dan memotong salah satu dari tanganku dengan pedangnya. Kemudian dia lari dariku dan berlindung di balik sepohon kayu', lalu orang yang melakukan itu berkata, 'Aku menyerahkan diri karena Allah. Wahai Rasulullah, apakah aku boleh membunuhnya setelah dia mengucapkan ungkapan itu (tauhid)? ' Rasulullah bersabda: "Janganlah kamu membunuhnya." Miqdad membantah, "Wahai Rasulullah! Lelaki itu telah memotong tanganku, dan setelah memotongnya ia (sengaja) mengucapkannya! Apakah aku boleh membunuhnya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Janganlah kamu membunuhnya, seandainya kamu membunuh lelaki itu, maka sungguh dia seperti kamu sebelum kamu membunuhnya, sedangkan kamu berkedudukan sepertinya sebelum dia mengucapkan perkataan tersebut (maksudnya kafir)." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa al-Anshari] telah menceritakan kepada kami [al-Walid bin Muslim] dari [al-Auza'i]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] semuanya dari [az-Zuhri] dengan sanad ini. Adapun al-Auza'i dan Ibnu Juraij, maka dalam hadits keduanya dia berkata, 'Saya menyerahkan diri kepada Allah' sebagaimana dikatakan al-Laits dalam haditsnya. Adapun Ma'mar, maka dalam haditsnya disebutkan, 'Ketika aku berkehendak untuk membunuhnya, maka dia berkata, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah'." Dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Atha' bin Yazid al-Laitsi al-Junda'i] bahwa [Abdullah bin Adi bin al-Khiyar] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [al-Miqdad bin Amru bin al-Aswad al-Kindi] -dia adalah sekutu bani Zuhrah, dan dia termasuk sahabat yang ikut perang Badar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- dia berkata, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku bertemu seorang laki-laki dari kalangan kafir? ' Kemudian dia menyebutkan sebagaimana hadits al-Laits." | muslim:139 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] dari [Amru bin Maimun] dia berkata, "Saya bertanya kepada [Sulaiman bin Yasar] tentang mani yang mengenai baju seorang laki-laki, apakah dia harus mencucinya (bekasnya) atau mencuci bajunya?" Maka dia menjawab, " [Aisyah] telah mengabarkan kepadaku, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dahulu mencuci mani kemudian keluar menuju shalat dengan mengenakan baju tersebut, sedangkan saya melihat bekas cuciannya itu." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil al-Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] -yaitu Ibnu Ziyad-. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu al-Mubarak] dan [Ibnu Abu Zaidah] mereka semua meriwayatkan dari [Amru bin Maimun] dengan isnad ini, sedangkan Ibnu Abu Zaidah maka haditsnya sebagaimana Ibnu Bisyr mengatakan, "Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencuci mani." Sedangkan Ibnu al-Mubarak dan Abdul Wahid, maka dalam hadits mereka berdua Aisyah berkata, "Saya dahulu mencuci mani dari baju Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." | muslim:436 |
Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Saif] ia berkata, saya mendengar [Mujahid] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Abu Laila] telah menceritakan kepadaku [Ka'ab bin Ujrah] radliallahu 'anhu katanya; Bahwa ketika ia sedang ihram, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di dekatnya, sedangkan kutu berjatuhan dari kepadalanya. Maka beliau pun bertanya: "Apakah kutumu itu mengganggumu?" saya menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Cukurlah rambutmu." Ka'ab berkata; Maka kepadakulah ayat ini diturunkan: "… atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), Maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban." (QS. Albaqarah; 196), Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Berpuasalah tiga hari, atau bersedekahlah kepada enam orang miskin atau berkurban dengan sesuatu yang mudah di dapatkan." | muslim:2082 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muslim Al Qurri] ia berkata; Saya bertanya kepada [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma tentang Mut'atul Hajji (haji tamattu'), dan adapun Ibnu Az Zubair, maka ia melarang untuk melakukannya, maka Ibnu Umar menjawab, "Ini [Ummu Zubair] yang menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan keringanan untuk melakukannya. Masuklah kalian, dan tanyakanlah kepadanya." Maka kami pun masuk menemuinya dan ternyata ia adalah seorang wanita yang besar tubuhnya dan buta. Ummu Zubair pun berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan Rukhshah (keringanan untuk melaksanakan haji tamattu')." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibnul Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] -dalam riwayat lain- Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibnu Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] semuanya dari [Syu'bah] dengan isnad ini. Adapun Abdurrahman, maka di dalam haditsnya tercantum; "Al Mut'ah" ia tidak menyebutnya; "Mut'atul Hajji." Adapun Ibnu Ja'far, ia berkata; Syu'bah berkata, Muslim berkata, "Tidak tahu, apakah Mu'atul Hajji ataukah Mut'atun Nisa`." | muslim:2176 |
Telah menceritakan kepada kami [Nashru bin Ali Al Jahdlami] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] dari [Abul 'Aliyah Al Barra`] bahwa ia mendengar [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ihram untuk haji dan tiba di Makkah pada tanggal empat Dzulhijjah. Setelah selesai shalat Shubuh, beliau bersabda: "Siapa yang hendak menjadikan haji ini umrah, maka silahkan." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibrahim bin Dinar] Telah menceritakan kepada kami [Rauh] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Al Mubaraki] Telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab] -dalam riwayat lain- Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Katsir] semuanya dari [Syu'bah] dalam isnad ini. Adapun Rauh dan Yahya bin Katsir, maka keduanya mengatakan sebagaimana Nashru berkata; "AHALLA RASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM BILHAJJI (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan Ihram untuk haji)." Adapun Abu Syihab, maka di dalam riwayatnya ia menyebutkan; "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kami ihram untuk haji." Sedangkan di dalam hadits mereka tercantum; "Beliau shalat Shubuh di Bathha`." Selain Al Jahdlami, karena ia tidak menyebutkannya. | muslim:2179 |
Dan Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa] dari [Ibnu Juraij] ia berkata, saya mendengar [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Isa bin Thalhah] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Amru bin Ash] bahwasanya; Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah pada hari Nahr (hari kurban), seorang laki-laki beranjak ke arah beliau seraya bertanya, "Saya tidak menyangka wahai Rasulullah, bahwa amalan ini dan ini, sebelum amalan itu dan yang itu." kemudian yang lagi datang dan bertanya, "Wahai Rasulullah, aku mengira bahwa amalan ini sebelum amalan itu." Demikianlah, tiga orang seperti itu pertanyaannya. Namun beliau bersabda: "Lakukanlah sekarang, tidaklah mengapa." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abdu bin Humaid] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] Dan telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Yahya Al Umawi] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Ibnu Juraij] dengan isnad ini. Adapun riwayat Abu Bakr, maka sama halnya dengan riwayatnya Isa, kecuali pada ungkapannya; "LIHAA`ULAA`I ATS TSALAATS (untuk ketiga orang itu)." sebab, ia tidak menyebutkannya. Sedangkan Yahya Al Umawi, maka di dalam riwayatnya tercantum; Aku telah bercukur sebelum aku menyembelih hewan kurban, dan aku menyembelih sebelum melontar jumrah." Dan serupa dengan kalimat itu. | muslim:2303 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] dan [Muhammad bin An Nu'man] dari [An Nu'man bin Basyir] dia berkata, "Ayahku mengajak aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia berkata, "Sesungguhnya saya telah memberi anakku ini seorang budak kepunyaanku." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah setiap anakmu kamu beri seorang budak seperti dia?" Ayahku menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Kalau begitu, mintalah kembali." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Umar] dari [Ibnu Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Rumh] dari [Laits bin Sa'd]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] semuanya dari [Az Zuhri] dengan sanad ini. Dalam haditsnya Yunus dan Ma'mar disebutkan, "Apakah setiap anak-anakmu." Sedangkan dalam hadits Laits dan Ibnu 'Uyainah disebutkan, "Apakah setiap anakmu." Adapun riwayatnya Laits dari Muhummad bin An Nu'man dan Humaid bin Abdurrahman, bahwa Basyir datang dengan Nu'man." | muslim:3053 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah], bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia dan belum berwasiat sesuatupun, saya kira jika dia dapat bicara (ketika masih hidup) dia akan bersedekah, apakah dia mendapatkan pahala jika saya bersedekah atas namanya?" beliau bersabda: "Ya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Al Hakam bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Umayyah bin Bistham] telah menceritakan kepada kami [Yazid] -yaitu Ibnu Zurai'- telah menceritakan kepada kami [Rauh] -yaitu Ibnu Al Qasim-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] semuanya dari [Hisyam bin 'Urwah] dengan sanad-sanad ini. Adapun dalam hadits Usamah dan Rauh disebutkan, "Apakah saya juga akan mendapatkan pahala." Sebagaimana perkataan Yahya bin Sa'id, sedangkan dalam haditsnya Syu'aib dan Ja'far disebutkan, "Apakah dia akan mendapatkan pahala." Sebagaimana riwayat Ibnu Bisyr." | muslim:3083 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Zuhair bin Harb] sedangkan lafadznya dari Zuhair, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Ibnu Sa'id Al Qatthan- dari ['Ubaidullah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa [Umar] berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ketika masih Jahiliyyah aku pernah bernadzar untuk beri'tikaf semalam di Masjidil Haram." Beliau bersabda: "Tunaikanlah nadzarmu." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahb] -yaitu At tsaqafi-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Al 'Ala'] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Hafsh bin Ghiyats]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru bin Jabalah bin Abu Rawad] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] semuanya dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar]. Dan Hafsh berkata; "Dan di antaranya dari Umar dengan hadits seperti ini." Adapun dalam hadits Abu Usamah dan Ats Tsaqafi disebutkan, 'Beri'tikaf satu malam.' Sedangkan dalam hadits Syu'bah disebutkan, 'Sehari untuk beri'tikaf.' Namun dalam hadits Hafsh tidak disebutkan, 'Semalam atau sehari'." | muslim:3128 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr As Sa'di] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayah- dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain], bahwa ada seorang laki-laki yang memerdekakan enam orang budak miliknya ketika dia akan meninggal dunia, sedangkan dia tidak memiliki yang lain selain keenam budak tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil keenam budak tersebut, lalu membagi mereka ke dalam tiga kelompok kemudian mengundinya. Setelah itu beliau memerdekakan dua orang, sedangkan empat orang yang lainnya masih tetap menjadi seorang budak. Dan beliau juga menyalahkan pemilik budak tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Umar] dari [At Tsaqafi] keduanya dari [Ayyub] dengan isnad ini. Hadits Hamamd mirip seperti riwayat Ibnu 'Ulayah, sedangkan dalam hadits At Tsaqafi disebutkan, bahwa seorang laki-laki Anshar menjelang kematiannya memberi wasiat untuk memerdekakan enam orang budak miliknya…." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Minhal Adl Dlarir] dan [Ahmad bin 'Abdah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hasan] dari [Muhammad bin Sirin] dari ['Imran bin Hushain] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Ibnu 'Ulayyah dan Hammad." | muslim:3154 |
Telah menceritakan kepadaku [Nashr bin 'Ali Al Jahdhami]; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Sulaiman] dari ['Ashim bin 'Umar bin Qatadah] dia berkata; " [Jabir bin Abdullah] pernah datang pada keluarga kami. Kebetulan, ketika itu ada seseorang yang menderita sakit bengkak bernanah atau luka. Lalu Jabir berkata; 'Kamu sakit apa? ' Ia menjawab; 'Bengkak saya sakit sekali.' Jabir berkata; 'Hai pelayan, panggil tukang bekam kemari! ' Orang yang sakit itu bertanya; 'Ya Abdullah, apa yang akan kamu perintahkan pada tukang bekam itu? ' Jabir menjawab; 'Saya akan menyuruhnya untuk membekam bengkakmu.' Orang sakit itu berkata; 'Demi Allah, dihinggapi lalat atau tersentuh kainnya saja sakit sekali. Apalagi jika dibekam.' Ketika Jabir mengetahui bahwa orang yang sakit tersebut enggan untuk dibekam, maka ia pun berkata; 'Sesungguhnya saya pernah mendengar Rasulullah bersabda: 'Di antara penyembuhan yang ampuh adalah berbekam, minum madu, atau sudutan dengan panas api.' Sabda beliau selanjutnya: 'Tetapi aku tidak suka dengan penyembuhan besi yang dipanasi.' Ashim berkata; 'Lalu pelayan tersebut datang dengan membawa tukang bekam. Kemudian tukang bekam itu membekam begian tubuh orang yang sakit itu, sehingga hilanglah sakit yang dideritanya.' | muslim:4086 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdullah bin Al Hakam]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Umar bin Muhammad bin Zaid] bahwa dia mendengar [Bapaknya] bercerita; dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Kalau memang pengaruh jahat (kecelakaan atau kesialan) benar maka yang pasti hal itu kadang terjadi pada pada kuda, dalam diri wanita dan dalam rumah tangga." Dan Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. Namun dia tidak menyebutkan lafazh 'Haqqun' (benar). | muslim:4129 |
Dan telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab]; Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau memang pengaruh jahat (kecelakaan atau kesialan) benar maka yang pasti hal itu kadang terjadi pada pada diri wanita, pada kuda dan dalam rumah tangga." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Dukain]; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa. | muslim:4131 |
Dan telah menceritakannya kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Handzali]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Al Harits] dari [Ibnu Juraij]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa Aku mendengar; [Jabir] mengabarkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Kalau memang pengaruh jahat (kecelakaan atau kesialan) benar maka yang pasti hal itu kadang terjadi dalam rumah tangga, pada pembantu, dan pada kuda." | muslim:4132 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] keduanya dari [Ibnu 'Uyainah] dan lafazh ini milik Qutaibah; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Muhaishin] seorang syaikh dari bangsa Quraisy, dia mendengar [Muhammad bin Qais bin Makhramah] bercerita dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Tatkala telah turun ayat yang mengatakan: "Ketika turun ayat Al Qur'an yang berbunyi Barang siapa berbuat kejelekan, niscaya ia akan dibalas dengan kejelekan (siksa) (Qs. An-Nisaa'(4): 123), maka kaum muslimin pun merasa prihatin. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Janganlah kalian berlebihan, tempuhlah kejujuran dan perbaikilah dirimu. Sesungguhnya setiap musibah yang menimpa seorang muslim itu adalah sebagai penghapus dosa, termasuk pula jika ia terantuk batu ataupun tertusuk duri.' Muslim berkata; 'Dia adalah Umar bin Abdurrahman bin Muhshin dari penduduk Makkah. | muslim:4671 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad-Dastawaa'i] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'sha'ah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika saya di depan Ka'bah antara tidur dan terjaga, tiba-tiba datang salah satu dari tiga orang yang ada di tengah-tengah dengan membawa ember emas yang isinya penuh hikmah dan iman, maka ia membelahku dari kerongkongan sampai perut, kemudian mencuci hati dengan air zamzam, lalu diisi hikmah dan iman. Lantas aku didatangkan seekor hewan tunggangan yang lebih kecil dari baghal (hewan hasil perkawinan silang antara kuda dan keledai-penerj) dan lebih besar dari keledai. Selanjutnya aku diajak pergi oleh Jibril Alaihis Salam. Kami sampai ke langit dunia, lalu kami ditanya, Siapa ini? 'dia menjawab, Jibril. Lalu ditanya lagi, "siapa yang bersamamu?" Jibril menjawab, 'Muhammad'. Dia ditanya lagi, dia sudah diutus kepada-Nya? Selamat datang, tamu mulia telah datang! Lalu aku mendatangi Adam? laihis Salam dan mengucapkan salam kepadanya, dia berkata, Selamat datang putra dan nabiku! Kemudian kami datang ke langit kedua dan ditanya, Siapa ini? Jibril menjawab, 'Jibril'. Ditanya lagi, 'Siapa yang bersamamu? Ia menjawab, 'Muhammad'. Lalu terjadilah apa yang terjadi saat bersama Adam. Aku datang kepada Yahya dan Isa dan mengucapkan salam kepada keduanya, lalu keduanya menjawab, Selamat datang wahai saudara dan nabi yang mulia! Selanjutnya kami datang ke langit yang ketiga, dan dia (Jibril) ditanya, 'Siapa ini? Ia menjawab, 'Jibril'. Lalu ditanya lagi, 'Siapa yang bersamamu? Ia menjawab 'Muhammad'. Lalu terjadilah hal yang sama dengan yang sebelumnya. Lalu aku bertemu dengan Yusuf Alaihis Salam, dan kuucapkan salam kepadanya, lalu ia menjawab; 'Selamat datang wahai saudaraku dan Nabi yang mulia! Kemudian kami sampai ke langit yang keempat dan terjadi seperti yang terjadi pada sebelumnya, aku datang kepada Idris Alaihis Salam, dan kuucapkan salam kepadanya, lalu ia menjawab, 'Selamat datang wahai saudaraku dan nabi yang mulia. Kemudian kami datang ke langit yang kelima dan terjadi seperti yang sebelumnya, aku datang kepada Harun Alaihis Salam dan kuucapkan salam kepadanya, lalu dia menjawab. Selamat datang saudara dan nabiku! Lalu kami datang ke langit yang ke enam, dan terjadi seperti itu juga, dan aku datang kepada Musa? laihis Salam dan aku ucapkan salam kepadanya, lalu ia menjawab, 'Selamat datang wahai saudaraku dan nabi yang mulia!. Setelah aku melewatinya, ia menangis, maka ia ditanya, 'Kenapa kamu menangis? 'Ia menjawab, 'Wahai Tuhanku, pemuda ini diutus setelah masaku, namun umatnya yang masuk surga lebih banyak dan lebih utama dari pada umatku. Kemudian kami datang ke langit ke tujuh dan juga terjadi seperti yang sebelumnya, aku datang kepada Ibrahim? laihis Salam dan kuucapkan salam kepadanya, lalu ia menjawab, 'Selamat datang wahai puteraku dan nabi yang mulia! Kemudian aku diangkat ke Baitul Makmur. Aku bertanya kepada Jibril tentang hal itu, dan ia menjawab, 'Inilah Baitul Makmur. Pada tiap hari ada tujuh puluh ribu malaikat yang shalat di dalamnya. Bila mereka keluar daripadanya, mereka tak kembali lagi. Kemudian aku diangkat ke Sidratul Muntaha, dan aku mendapati pohon yang buahnya besar seperti tempayan, daunnya seperti telinga gajah, dan di dasarnya ada empat sungai. Dua sungai yang tersembunyi dan dua sungai yang nampak jelas. Maka aku bertanya kepada Jibril, diapun menjawab; Adapun dua sungai yang tersembunyi dia adalah sungai dalam surga, sedangkan dua sungai yang nampak jelas adalah sungai Eufrat dan sungai Nil. Kemudian diwajibkan shalat lima puluh kali kepadaku. Aku kemudian datang kepada Musa, dan dia berkata, 'Apa yang engkau perbuat? Aku menjawab, 'Telah diwajibkan kepadaku shalat lima puluh kali. 'Dia berkata, 'Aku lebih mengetahui keadaan manusia dari pada kamu. Aku telah mencoba sekuat tenaga pada Bani Israil. Umatmu tidak akan mampu mengembannya, maka kembalilah ke Rabbmu dan mintalah keringanan kepada-Nya'. Maka Aku kembali lagi ke Rabbku dan aku meminta keringanan kepada-Nya, dan Allah menguranginya menjadi empat puluh kali. Kemudian aku kembali ke Musa? laihis Salam dan ia berkata, 'Apa yang kamu perbuat? 'Aku menjawab, 'Dia menguranginya menjadi empat puluh kali. Lalu dia berkata seperti perkataannya yang pertama kali, maka aku kembali lagi ke Rabbku Azza wa Jalla. Dan Dia menguranginya menjadi tiga puluh. Lantas aku datang kepada Musa Alaihis salam untuk memberitahukannya, dan dia berkata seperti perkataan yang semula. Aku lalu kembali lagi ke Rabbku dan Dia menguranginya menjadi dua puluh kali. Kemudian sepuluh kali, dan terakhir menjadi lima kali. Lalu aku datang kepada Musa Alaihis salam, dan beliau berkata seperti perkataannya yang pertama, namun aku malu untuk kembali kepada Allah Azza wa Jalla." Lalu dia (Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam) diseru "Telah kutetapkan kewajiban-Ku, telah kuringankan hamba-Ku, dan akan dibalas tiap kebaikan dengan sepuluh pahala. | nasai:444 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Fadhalah bin Ibrahim An Nasaa'i] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syuraih bin An Nu'man] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas bin Malik] dari [Anas bin Malik] bahwasanya [Abu Bakr] -radliallahu 'anhu- menulis untuknya; " ini adalah kewajiban zakat yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan atas kaum muslimin, yang Allah perintahkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam untuk menunaikannya. Barangsiapa di antara kaum muslimin yang dimintai zakat tersebut berdasarkan aturannya, hendaklah ia memberikannya; dan barangsiapa yang dimintai lebih dari itu, janganlah ia memberikannya: Unta yang kurang dari dua puluh lima ekor, pada setiap kelipatan lima ekor zakatnya satu ekor kambing. Jika mencapai dua puluh lima ekor hingga tiga puluh lima ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika tidak ada, zakatnya seekor unta jantan yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika telah mencapai empat puluh enam sampai enam puluh ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan bisa dikawini unta jantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun kelima. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta, zakatnya dua ekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta, zakatnya dua ekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan dapat dikawini unta jantan. Jika telah melebihi seratus dua puluh ekor unta, maka setiap empat puluh ekor zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga; dan setiap lima puluh ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat. Jika umur unta-unta yang menjadi kewajiban zakat berbeda-beda, barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, namun ia tidak memilikinya dan ia hanya memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun kelima dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, namun ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun ketiga ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkan mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta yang umurnya masuk tahun kedua ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkannya mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga dan tidak perlu ditambah yang lain. Barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya. Mengenai zakat kambing yang dilepas mencari makan sendiri, jika mencapai empat puluh ekor hingga seratus dua puluh ekor kambing, zakatnya satu ekor kambing. Jika lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor kambing, zakatnya dua ekor kambing. Jika lebih dua ratus hingga tiga ratus ekor kambing, zakatnya tiga ekor kambing. Jika lebih dari tiga ratus ekor kambing, maka setiap seratus ekor zakatnya seekor kambing. Tidak boleh dikeluarkan untuk zakat hewan yang tua dan cacat dan tidak boleh dikeluarkan yang jantan, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tidak boleh dikumpulkan antara hewan-hewan ternak yang terpisah dan tidak boleh dipisahkan antara hewan-hewan ternak yang terkumpul karena takut mengeluarkan zakat. Hewan ternak kumpulan dari dua orang, pada waktu zakat haru kembali di bagi rata antara keduanya. Jika kambing yang dilepas mencari makan sendiri kurang satu ekor dari empat puluh ekor, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tentang zakat perak, setiap dua ratus dirham zakatnya seperempat puluhnya (dua setengah persen). Jika hanya seratus sembilan ratus dirham, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendakinya." | nasai:2412 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kesialan ada dalam sesuatu maka ada dalam rumah, wanita dan kuda." | nasai:3514 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Al Had] dari ['Amr bin Quhaid Al Ghifari] dari [Abu Hurairah], ia berkata; telah datang seseorang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu apabila hartaku diganggu? Beliau bersabda: "Bersumpahlah dengan nama Allah dan mintalah kepadanya. Ia berkata; Apabila mereka menolak? Beliau bersabda: " Bersumpahlah dengan nama Allah dan mintalah kepadanya." Ia berkata; Apabila mereka menolak? Beliau bersabda: " Bersumpahlah dengan nama Allah dan mintalah kepadanya." Ia berkata; Apabila mereka menolak? Beliau bersabda: "Perangilah mereka, apabila engkau terbunuh maka engkau di Surga dan jika engkau membunuh maka mereka berada di Neraka. | nasai:4014 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam] dari [Syu'bah bin Al Laits], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Al Had] dari [Quhaid bin Muthorrif Al Ghifari] dari [Abu Hurairah] bahwa Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu apabila hartaku diganggu? Beliau bersabda: "Bersumpahlah dengan nama Allah dan mintalah kepadanya. Ia berkata; Apabila mereka menolak? Beliau bersabda: " Bersumpahlah dengan nama Allah dan mintalah kepadanya." Ia berkata; Apabila mereka menolak? Beliau bersabda: " Bersumpahlah dengan nama Allah dan mintalah kepadanya." Ia berkata; Apabila mereka menolak? Beliau bersabda: "Perangilah mereka, apabila engkau terbunuh maka engkau di Surga dan jika engkau membunuh maka mereka berada di Neraka. | nasai:4015 |
Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnul Harits- ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari [Muhammad bin Ibrahim] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Ya'qub] bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kain sarung yang ada di bawah mata kaki tempatnya adalah di neraka." | nasai:5235 |
Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sa'id Al Maqburi] ia mengabarkan dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kain sarung yang ada di bawah mata kaki tempatnya adalah di neraka." | nasai:5236 |
telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh 'Amru bin Ali Al Falas] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid Ibnu Zurai'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Azrah] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] dari [ayahnya] dari ['Ammar bin Yasir] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya bertayamum pada muka dan kedua telapak tangan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Ammar ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan pula dari 'Ammar dari banyak jalur. Ini adalah pendapat tidak hanya seorang saja dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara mereka adalah Ali, 'Ammar, Ibnu Abbas dan banyak lagi dari kalangan tabi'in seperti Asy Sya'bi, 'Atha` dan Makhul. Mereka mengatakan, "Tayamum itu satu pukulan untuk muka dan kedua telapak tangan." Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Dan sebagian ahli ilmu seperti Ibnu Umar, Jabir, Ibrahim dan Al Hasan mengatakan, "Tayamum itu satu pukulan untuk wajah dan satu pukulan untuk kedua telapak tangan hingga siku." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik, bin Al Mubarak dan Syafi'i. Hadits tentang tayamum ini, yaitu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan, "untuk muka dan kedua telapak tangan, " juga diriwayatkan dari Ammar dengan jalur lain. Hadits ini juga diriwayatkan dari 'Ammar, bahwa ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertayamum hingga pundak dan ketiak." Namun sebagian ulama melemahkan hadits 'Ammar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tentang tayamum pada muka dan kedua telapak tangan, ketika diriwayatkan pula darinya hadits tayamum hingga pundak dan ketiak. Ishaq bin Ibrahim bin Makhlad Al Hanzhali berkata; "Hadits 'Ammar tentang tayamum untuk muka dan kedua telapak tangan adalah hadits yang derajatnya hasan shahih. Sedangkan hadits Ammar yang menyebutkan, "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertayamum hingga pundak dan ketiak, " tidak bertentangan dengan hadits untuk muka dan kedua telapak tangan. Sebab 'Ammar tidak menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk melakukan yang demikian itu. Namun ia hanya mengatakan, "Kami melakukan begini dan begini." Ketika ia bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau memerintahkan kepadanya untuk mengusap muka dan kedua telapak tangan, maka berakhirlah atas apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ajarkan kepadanya, yaitu mengusap muka dan kedua telapak tangan. Dalil dari hal itu adalah apa yang 'Ammar fatwakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang tayamum, bahwa beliau bersabda: "(mengusap) muka dan kedua telapak tangan." Maka dalam persoalan ini dalilnya adalah apa yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengajarkan untuk mengusap wajah dan kedua telapak tangan." Ia bersabda, "Aku mendengar Abu Zur'ah bin Abdul Karim berkata; "Aku belum pernah melihat di kota Bashrah orang yang lebih bagus hafalannya selain tiga orang; Ali bin Al Madini, Ibnu Asy Syadzakuni dan 'Amru bin Ali Al Fallas." Abu Zur'ah berkata; "Affan bin Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari 'Amru bin Ali." | tirmidzi:134 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Hatim Muslim bin Hatim Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] dari [ayahnya] dari [Ali bin Zaid] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dia berkata, [Anas bin Malik] berkata, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda kepadaku: "Wahai anakku, janganlah kamu menoleh dalam shalat, karena menoleh dalam shalat adalah penyebab kebinasaan, jika kamu terpaksa untuk menoleh dalam shalat, maka lakukanlah dalam shalat sunnah, tidak dalam shalat fardlu'. Abu 'Isa berkata, Ini adalah hadits hasan gharib. | tirmidzi:537 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abu Wazir Al Bashri] dia adalah seorang yang tsiqah, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa] dari [Sa'ad bin Ishaq bin Ka'ab bin 'Ujrah] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dia berkata, suatu ketika Nabi sallallahu 'alaihi wasallam shalat maghrib di masjid Bani Asyhal, setelah selesai orang-orang berdiri untuk melaksanakan shalat nafilah, maka Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Hendaknya kalian mengerjakan shalat nafilah ini di rumah kalian." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits gharib karena tidak diriwayatkan kecuali dari sanad ini. Yang lebih shahih ialah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar, beliau berkata, Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam senantiasa shalat dua raka'at setelah maghrib di rumahnya. Abu 'Isa berkata, telah diriwayatkan dari Hudzaifah, sesungguhnya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam shalat maghrib dan masih terus melakukan shalat sampai selesai melakukan shalat isya'. Hadits diatas dengan jelas menunjukan bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat dua raka'at setelah maghrib di masjid. | tirmidzi:549 |
Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub Al Baghdadi] dan [Ibrahim bin Abdullah Al Harawi] dan [Muhammad bin Kamil Al Marwazi] dengan satu makna, mereka berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Awam] dari [Sufyan bin Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam menulis kitab shadaqah, namun beliau tidak mengirimnya kepada para gubernurnya sampai beliau wafat dan menggandengkan dengan pedangnya. Sepeninggal beliau, Abu Bakar mengamalkan isinya sampai wafat demikian juga Umar. Diantara isinya adalah, pada tiap lima ekor unta, zakatnya satu ekor kambing dan setiap sepuluh ekor unta zakatnya dua ekor kambing, setiap lima belas ekor unta zakatnya tiga ekor kambing, serta pada tiap dua puluh ekor kambing zakatnya empat ekor kambing. jika mencapai dua puluh lima sampai tiga puluh lima, maka zakatnya satu ekor bintu makhad (unta betina yang telah memasuki tahun kedua), jika jumlahnya diatas tiga puluh lima sampai empat puluh lima maka zakatnya satu ekor bintu labun (unta betina yang telah memasuki tahun ketiga), dan diatas empat puluh lima sampai enam puluh ekor zakatnya satu ekor Hiqqah (unta yang memasuki tahun keempat), dari enam puluh satu ekor sampai tujuh puluh lima ekor zakatnya satu ekor Jadza'ah (yang telah memasuki tahun kelima). Diatas tujuh puluh lima hingga sembilan puluh ekor zakatnya dua bintu labun, jika diatas sembilan puluh ekor hingga seratus dua puluh ekor zakatnya dua ekor Hiqqah, jika jumlahnya lebih dari seratus dua puluh ekor maka dari setiap lima puluh ekor unta zakatnya satu Hiqqah dan pada setiap empat puluh ekor zakatnya satu ekor bintu labun. Adapun zakat kambing, pada setiap empat puluh hingga seratus dua puluh ekor, zakatnya satu ekor kambing, jika diatas seratus dua puluh hingga mencapai dua ratus ekor, zakatnya dua ekor kambing, jika jumlahnya seratus dua puluh satu hingga tiga ratus ekor, zakatnya tiga ekor kambing, jika jumlahnya diatas tiga ratus ekor kambing maka pada setiap seratus ekor kambing zakatnya satu ekor kambing, hal ini berlaku jika jumlahnya mencapai empat ratus ekor kambing. Tidak boleh menyatukan beberapa kawanan kambing yang terpisah, demikian juga tidak boleh memisahkan satu kawanan kambing dengan niatan menghindari kewajiban zakat, jika satu kawanan hewan milik bersama, maka zakatnya diambil dari keduanya. Tidak boleh diambil zakatnya dari hewan yang sudah tua ataupun cacat. Az Zuhri berkata, jika amil zakat datang, maka hendaknya dia membagi kambing dalam tiga bagian, kualitasnya bagus, sedang dan rendah. Lantas dia mengambil zakat dari golongan yang sedang, namun Az Zuhri tidak menyebutkan tentang sapi. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Bakar, Bahz bin Hakim dari ayahnya dari kakeknya, Abu Dzar dan Anas. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih, diamalkan oleh kebanyakan para fuqaha. Yunus bin Yazid serta beberapa orang telah meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri dari Salim, namun semuanya tidak memarf'ukannya kecuali Sufyan bin Husain. | tirmidzi:564 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin 'Ala'] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dan [Syu'bah] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Sulaiman bin Yasar] dari ['Irak bin Malik] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim tidak wajib membayar zakat pada kuda tunggangan dan budaknya." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali dan Abdullah bin Amru. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh ahlul ilmi, mereka berkata, tidak ada kewajiban zakat pada kuda saaimah (yang mencari makan sendiri) demikian halnya pada budak yang digunakan untuk melayani tuannya, kecuali jika diperjualbelikan. Apabila diperjualbelikan maka wajib untuk dikeluarkan zakatnya setelah satu haul. | tirmidzi:569 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dan [Hamzah] -dua putra Abdullah bin Umar, dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Terkadang) kesialan itu ada pada tiga hal, yaitu; wanita, tempat tinggal dan binatang tunggangan (kendaraan)." Abu Isa berkata; hadits ini shahih, sebagaian sahabat Az Zuhri tidak menyebutkannya dari Hamzah, mereka hanya mengatakan; Dari Salim dari Ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Demikianlah Ibnu Abu Umar meriwayatkan hadits ini kepada kami, dari Sufyan bin 'Uyainah dari Az Zuhri dari Salim dan Hamzah, -dua putra Abdullah bin Umar, - dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya] dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, namun ia tidak menyebut; Sa'id bin Abdurrahman dari Hamzah. Sedangkan riwayat Sa'id lebih shahih, karena [Ali bin Al Madini] dan [Humaidi] meriwayatkan dari [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya], keduanya menyebutkan; dari Sufyan. Abu Isa berkata; Az Zuhri tidak meriwayatkan hadits ini untuk kami kecuali dari Salim dari Ibnu Umar. [Malik] juga meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dan berkata; Dari [Salim] dan [Hamzah] -dua putra Abdullah bin Umar, - dari [ayah mereka berdua]. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Sahl bin Sa'ad, 'Aisyah dan Anas. Dan diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bila kesialan ada pada sesuatu, maka hal itu ada pada wanita, hewa tunggangan (kendaraan) dan tempat tinggal." | tirmidzi:2749 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Isma'il Abu Abdul Malik Al Athar] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sulaiman] dari [Al Walid bin Abdurrahman] dari [Jubair bin Nufair] dari [Nawwas bin Sam'an] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Al Qur`an akan datang pada hari Qiyamat bersama pemiliknya yang mengamalkannya di dunia, didahului oleh surat Al Baqarah dan Ali Imran, " Nawwas berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuat perumpamaan untuk keduanya (surat Al Baqarah dan Ali Imran) dengan tiga perumpamaan yang aku tidak akan melupakan selamanya, beliau bersabda: "Keduanya akan datang seperti dua awan, yang di antara keduanya ada cahaya, atau keduanya seperti dua awan tebal, atau keduanya seperti sekawanan burung yang membentangkan sayapnya, lalu keduanya berhujah untuk pemiliknya." Dan dalam bab ini, ada hadits dari Buraidah dan Abu Umamah. Abu Isa berkata; Dari jalur ini, hadits ini gharib, adapun makna hadits ini menurut ahli ilmu adalah akan datang pahala membacanya seperti ini, sebagian ahli ilmu menafsirkan hadits ini dan yang hadits serupa bahwa pahala membaca Al Qur`an akan datang, dan dalam hadits An Nawwas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada dalil yang menunjukkan atas apa yang mereka tafsirkan, dimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan para pemiliknya yang mengamalkannya di dunia." Hadits ini menunjukkan pahala amal akan datang. | tirmidzi:2808 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] ia berkata; Aku mendengar [Sa'id bin Jubair] menceritakan dari [Ibnu Umar] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat sunnah di atas kendaraan beliau kemana pun kendaraan beliau menghadap, ketika itu beliau pergi dari Makkah menuju Madinah. Setelah itu Ibnu Umar membaca ayat ini: "Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat." QS Al-Baqarah: 115. Ibnu Umar berkata; "Berkenaan dengan peristiwa itulah, ayat ini turun." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Diriwayatkan dari Qatadah, ia berkata tentang ayat ini: Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah." QS Al-Baqarah: 115 Qatadah berkata; Ayat ini mansukhah, dinasakh dengan firman Allah, "Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram." QS Al-Baqarah: 144 yaitu arahnya. Telah menceritakan kepada kami yang demikian itu Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' dari Sa'id dari Qatadah. Dan diriwayatkan pula dari Mujahid tentang ayat ini: "Maka kemanapun kamu menghadap, di situlah wajah Allah." QS Al-Baqarah: 115, ia berkata; "Di sanalah kiblat Allah." Telah menceritakan kepada kami seperti itu Muhammad bin Al Ala` telah menceritakan kepada kami Waki' dari An Nadlr bin Arabi dari Mujahid seperti itu. | tirmidzi:2883 |