Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Ali An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Abu Amru] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang kalian dapati sedang melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah; pelaku dan objeknya." Abu Dawud berkata, " [Sulaiman bin Bilal] meriwayatkannya dari [Amru bin Abu Amru] seperti hadits tersebut. Dan [Abbad bin Manshur] meriwayatkannya dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas], dan ia memarfu'kannya. [Ibnu Juraij] meriwayatkannya dari [Ibrahim], dari [Dawud Ibnul Hushain], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas], dan ia memarfu'kannya." | AbuDaud:3869 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Shabah] dan [Abu Bakar bin Khalad], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Abu Amru] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa dari kalian yang menemukan orang yang melakukan perbuatan kaum nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan obyek dari pelaku itu." | ibnu-majah:2551 |
Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abdul 'A'la], telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Nafi'], telah mengabarkan kepadaku [Ashim bin Umar] dari [Suhail] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Kalian harus merajamnya, baik sosok yang posisinya di atas atau di bawah secara bersamaan." | ibnu-majah:2552 |
Telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Marwan] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Abdul Wahid] dari [Abdullah bin Muhammad bin Uqail] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan terhadap umatku adalah perbuatan kaum Luth." | ibnu-majah:2553 |
Telah menceritakan kepadaku Malik Bahwasanya ia pernah bertanya [Ibnu Syihab] tentang orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, dia menjawab; "Dia harus dirajam baik sudah menikah ataupun belum." | malik:1298 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amr As Sawwaq], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Abu Amr] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (yakni melakukan homoseksual), maka bunuhlah pelaku dan korbannya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Sesungguhnya hadits ini hanya diketahui dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari jalur ini, namun [Muhammad bin Ishaq] meriwayatkan hadits ini dari [Amr bin Abu Amr], beliau bersabda: "Terlaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth." Dan ia tidak menyebutkan pembunuhan, ia menyebutkan dalam hadits itu: "Terlaknat orang yang menggauli binatang." Hadits ini juga telah diriwayatkan dari ['Ashim bin Umar] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bunuhlah orang yang melakukan dan yang menjadi korbannya." Abu Isa berkata; Hadits ini dalam isnadnya terdapat komentar dan kami tidak mengetahui seseorang pun meriwayatkannya dari Suhail bin Abu Shalih selain 'Ashim bin Umar Al Umari sedangkan 'Ashim bin Umar didla'ifkan dalam periwayatan hadits dari sisi hafalannya. Para ulama berselisih tentang hukuman liwath (homoseksual), sebagian mereka berpendapat; Bahwa ia harus dirajam baik sudah atau belum menikah, ini menjadi pendapat Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari fuqaha tabi'in berpendapat di antaranya Al Hasan Al Bashri, Ibrahim An Nakha'i, 'Atha` bin Abu Rabah dan selain mereka berpendapat; Hukuman liwath seperti hukuman zina, ini menjadi pendapat Ats Tsauri dan ulama Kufah. | tirmidzi:1376 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Al Qasim bin Abdul Wahid Al Makki] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Uqail] bahwa ia mendengar [Jabir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya sesuatu yang paling aku khawatirkan dari ummatku adalah perbuatan kaum Luth." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, sesungguhnya kami hanya mengetahui dari jalur ini dari Abdullah bin Muhammad bin 'Uqail bin Abu Thalib dari Jabir. | tirmidzi:1377 |