Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Salamah] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kami berkata, 'Kami tidak membandingkan antara Abu Bakar dengan seorang pun, begitu juga dengan Umar dan Utsman. Dan kami tidak pernah membanding-bandingkan antara para sahabat Nabi."

AbuDaud:4011

Telah bercerita kepada kami [Malik bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara' radliallahu 'anhu] berkata; "Pada peristiwa Hudaibiyah jumlah kami seribu empat ratus orang sedangkan di Hudaibiah ada sebuah sumur, kami pun mengambil airnya hingga tak bersisa setetespun". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam duduk di tepi sumur dan berdo'a meminta air. Beliau berkumur-kumur lalu memuntahkannya ke dalam sumur. Setelah kami terdiam sejenak, akhirnya kami dapat minum hingga puas dan begitu juga hewan-hewan tunggangan kami minum sepuasnya".

bukhari:3312

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Hatim bin Bazi'] telah bercerita kepada kami [Syadzan] telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abu Salamah Al Majisyun] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; "Kami hidup di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kami tidak membandingkan seorangpun terhadap Abu Bakr lalu 'Umar kemudian 'Utsman. Setelah itu kami meninggalkan para shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kami tidak mengutamakan seorang diantara mereka". Hadits ini dikuatkan jalur perwainya oleh [Ibn Shalih] dari ['Abdul 'Aziz].

bukhari:3421

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Isra'il] dari [Abu Ishaq], dari [Al Bara' radliallahu 'anhu] ia berkata; "Kalian mengira penaklukan kota Makkah adalah kemenangan dan memang itu suatu kemenangan. Namun kami menganggap kemenganan itu bermula saat Bai'atur Ridlwan pada peristiwa Hudaibiyyah. Saat itu kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjumlah seribu empat ratus orang. Hudaybiyah adalah sebuah sumur lalu kami mengambil airnya hingga tak bersisa setetespun. Setelah kejadian itu terdengar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau segera mendatangi sumur itu dan duduk di tepi sumur tersebut, selanjutnya beliau minta diambilkan bejana, beliau berwudlu' sambil berkumur-kumur, kemudian beliau berdo'a dan menuangkan airnya ke dalam sumur tersebut. Setelah kami mendiamkan sejenak, akhirnya kami dapat minum sesuka kami hingga puas, begitu juga dengan hewan-hewan tungangan kami."

bukhari:3835

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal Ash Shawwaf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Abu 'Imran Al Jauni] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan kami waktu untuk memotong kumis, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku agar tidak lebih dari empat puluh malam."

ibnu-majah:291

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Al Walid Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Yahya bin 'Ubaid Al Khuza'i] telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'aid Hafsh bin Ghailan Ar Ru'aini] dari [Makhul] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Dikatakan, "Wahai Rasulullah, kapan kita meninggalkan amar ma'ruf dan nahi munkar?" beliau bersabda: "Jika telah terjadi pada kalian sebagaimana yang terjadi pada bani Israil, yaitu apabila perbuatan keji dilakukan oleh pembesar-pembesar kalian, dan kekuasaan ada pada orang-orang kecil dari kalian sedangkan ilmu berada pada orang-orang yang hina dari kalian." Zaid berkata mengenai tafsir sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam 'Dan ilmu berada di kalangan orang-orang yang hina di antara kalian', yaitu jika ilmu ada dikalangan orang-orang yang fasik."

ibnu-majah:4005

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah bin Sa'id] keduanya dari [Ja'far], [Yahya] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Abu Imran al-Jauni] dari [Anas bin Malik] dia berkata, Anas berkata, "Waktu yang diberikan kepada kami untuk mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, memotong bulu kemaluan adalah tidak lebih dari empat puluh malam (sehingga tidak panjang)."

muslim:379

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru bin Jabalah] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Ammar bin Ruzaiq] dari [Abu Ishaq] dia berkata; Saya pernah duduk di Masjid Jami' bersama Al Aswad bin Yazid dan juga As Sya'bi, lalu [As Sya'bi] menceritakan hadits [Fathimah binti Qais], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menjadikan hak tempat tinggal dan nafkah untuknya. Kemudian Al Aswad mengambil segenggam kerikil dan melemparnya sambil berkata; Celaka kamu, kenapa kamu menceritakan seperti ini? Umar telah berkata; Saya tidak akan meninggalkan Kitabullah dan Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam karena perkataan seorang wanita, kita tidak tahu, bisa saja dia benar-benar hafal atau memang dia itu lupa, sebenarnya dia masih berhak mendapatkan nafkah dan tempat tinggal, kerena Allah Azza Wa Jalla telah berfirman: "Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) keluar kecuali kalau mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang." Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Ad Dlabi] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Ma'adz] dari [Abu Ishaq] dengan isnad ini sebagaimana hadits Abu Ahmad dari 'Ammar bin Zuraiq dengan alur ceritanya.

muslim:2719

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far yaitu Ibnu Sulaiman] dari [Abu 'Imran Al Jauny] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menentukan waktu bagi kita dalam masalah memotong kumis, memotong kuku, mencukur bulu kemaluan, dan mencabut bulu ketiak, yaitu supaya kami tidak membiarkannya lebih dari empat puluh hari." Dalam kesempatan lain beliau bersabda: "Empat puluh malam."

nasai:14

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin Ishaq Ash Shaghani] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Jawwab] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ammar] -yaitu Ibnu Ruzaiq- dari [Abu Ishaq] dari [Asy Sya'bi] dari [Fatimah binti Qais] ia berkata, "Suamiku telah menceraiku, kemudian aku ingin pindah. Lalu aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Pindahlah ke rumah anak pamanmu, 'Amru bin Ummi Maktum, dan lakukanlah iddah di sana." Kemudian Al Aswad melempar Asy Sya'bi dan berkata, "Celaka engkau! Kenapa engkau berfatwa dengan hal ini?" Umar berkata, "Apabila engkau mendatangkan dua saksi yang bisa bersaksi bahwa mereka mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan jika tidak maka kami tidak akan meninggalkan Kitab Allah demi perkataan seorang wanita: '(Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang) ' (Qs. Ath Thalaq: 1).

nasai:3493