Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amru bin Abi Al-Hajjaj, Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Al-Husain] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Abu Salamah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Zainab binti Abi Salamah] bahwasanya ada seorang wanita yang sering keluar darah (darah penyakit), ia adalah istri Abdurrahman bin Auf, bahwasanya Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mandi pada setiap kali shalat dan dia shalat. Dan dia telah mengabarkan kepadaku bahwasanya [Ummu bakr] telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya [Aisyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang wanita yang melihat darah yang keluar yang membuatnya ragu setelah dia bersuci, "Sesungguhnya darah itu hanyalah darah penyakit". Atau beliau bersabda: Itu darah-darah peyakit (dengan bentuk jamak). Abu Dawud berkata; Di dalam hadits Ibnu Aqil disebutkan kedua-duanya. Dan beliau bersabda: "Jika kamu kuat (mampu), maka mandilah untuk setiap kali akan shalat, dan kalau tidak mampu, maka jamaklah". Sebagaimana dikatakan oleh Al-Qasim di dalam hadits riwayatnya; Dan ucapan ini telah diriwayatkan dari Sa'id bin Jubair dari Ali dan Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma.

AbuDaud:251

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Anas yaitu Ibnu 'Ayyadl]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah] sedangkan lafadz hadits ini berasal dari Al Mutsanna telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk masjid, bersamaan dengan itu seorang laki-laki masuk masjid lalu shalat, seusai shalat, dia datang sambil memberi salam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya dan bersabda: "Kembali dan shalatlah, karena kamu belum mengerjakan shalat." laki-laki itu kembali mengerjakan shalat sebagaimana ia shalat, kemudian dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberi salam kepada beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya, sabdanya; "Alaikas salam." kemudian bersabda: "Shalatlah kamu, sesungguhnya kamu belum mengerjakan shalat." hal itu di ulanginya sampai tiga kali. Laki-laki itu berkata; "Demi dzat yang telah mengutus-Mu dengan kebenaran, aku tidak dapat mengerjakan yang lebih baik selain cara ini, oleh karena itu ajarilah aku." Beliau bersabda: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, bertakbirlah, kemudian bacalah ayat Al Qur'an yang mudah bagimu, lalu ruku'lah hingga kamu benar-benar (tenang) dalam posisi ruku', setelah itu bangkitlah sampai berdiri lurus kembali, kemudian sujudlah hingga benar-benar dalam posisi sujud, lalu duduklah hingga benar-benar dalam posisi duduk, lalu sujud kembali hingga benar-benar sujud, kemudian lakukanlah hal itu di setiap shalatmu." [Al Qa'nabi] mengatakan; dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] …' di akhir haditsnya ia mengatakan; "Jika kamu melakukan seperti ini, maka shalatmu menjadi sempurna, dan apabila kamu mengurangi dari cara ini, berarti kesempurnaan shalatmu juga akan terkurangi." Dalam hadits ini juga di sebutkan; "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka sempurnakanlah wudlu'mu." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [pamannya] bahwa seorang laki-laki masuk masjid…" selanjutnya dia melanjutkan seperti hadits di atas, lalu dia berkata; "Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya tidak sempurna shalat seseorang sehingga dia berwudlu' yaitu membasuh anggota wudlu'nya (dengan sempurna) kemudian bertakbir, memuji Allah Jalla wa 'Azza, menyanjung-Nya dan membaca AL Qur'an yang mudah baginya. Setelah itu mengucapkan Allahu Akbar, kemudian ruku' sampai tenang semua persendiannya, lalu mengucapkan "Sami'allahu liman hamidah" sampai berdiri lurus, kemudian mengucapkan Allahu Akbar, lalu sujud sehingga semua persendiannya tenang. Setelah itu mengangkat kepalanya sambil bertakbir. Apabila dia telah mengerjakan seperti demikian, maka shalatnya menjadi sempurna." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik] dan [Hajjaj bin Minhal] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [ayahnya] dari [pamannya yaitu Rifa'ah bin Rafi'] dengan makna yang sama, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak sempurna shalat salah seorang dari kalian sehingga dirinya menyempurnakan wudlu' sebagaimana yang di perintahkan Allah Azza wa Jalla, yaitu membasuh mukanya dan kedua tangannya sampai kedua sikunya, dan membasuh kepalanya dan kedua kakinya hingga kedua mata kakinya, kemudian mengucapkan takbir, memuji Allah dan membaca Al Qur'an yang mudah baginya…" kemudian ia menyebutkan seperti haditsnya Hammad, katanya; "…Kemudian bertakbir, bersujud dengan meletakkan muka -Hammam mengatakan; sepertinya dia mengatakan- atau keningnya ke tanah, sehingga semua persendiannya tenang dan menjadi rileks, lalu bertakbir dan duduk pada tempat duduknya hingga lurus tulang punggungnya, maka beliau mempraktekkan cara shalat tersebut hingga empat kali sampai selesai, tidak sempurna shalat seseorang di antara kalian, sehingga ia mengerjakan cara shalat yang seperti ini." telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyah] dari [Khalid] dari [Muhammad yaitu Ibnu 'Amru] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [ayahnya] dari [Rifa'ah bin Rafi'] dengan kisah seperti ini, sabdanya: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, dan wajahmu telah menghadap ke arah kiblat, maka bertakbirlah lalu bacalah Ummul Qur'an dan surat sesuka hatimu, dan sesuai kehendak Allah untuk kamu baca, apabila kamu ruku', maka letakkanlah kedua telapak tanganmu di atas kedua lututmu dan hamparkanlah punggungmu." Setelah itu beliau bersabda: "Apabila kamu hendak sujud, maka kuatkanlah (kedua tangan) untuk menyangga sujudmu, dan apabila kamu mengangkat (kepala dari sujud) maka duduklah di atas pahamu yang kiri." Telah menceritakan kepada kami [Mu'ammal bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Muhammad bin ishaq] telah menceritakan kepadaku [Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi'] dari [ayahnya] dari [pamannya yaitu Rifa'ah bin Rafi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kisah seperti ini, beliau bersabda: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, bertakbirlah kepada Allah Ta'ala, kemudian bacalah Al Qur'an yang mudah bagimu." -dalam hadits tersebut beliau juga bersabda- Apabila kamu duduk di tengah mengerjakan shalat, maka tenangkanlah dirimu dan duduklah di atas paha kirimu, kemudian bacalah tasyahud. Setelah itu, apabila kamu berdiri, kerjakanlah seperti itu pula, sehingga kamu selesai dari shalat." Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Musa Al Khuttali] telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi' Az Zuraqi] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari [Rifa'ah bin Rafi'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -lalu di ceritakannya hadits tersebut, di antaranya beliau bersabda: "Maka berwudlu'lah sebagaimana yang di perintahkan oleh Allah Jalla wa Azza kepadamu, kemudian bacalah Tasyahud (setelah wudlu), dan dirikanlah (shalat) kemudian bertakbirlah, jika kamu bisa membaca (hafal) dari surat Al Qur'an, maka bacalah, jika tidak (bisa membaca), maka bertahmid (membaca Al Hamdulillah), bertakbir (membaca Allahu Akbar) dan bertahlil (membaca Laa ilaaha illallah) lah kepada Allah." -dalam hadits itu pula beliau bersabda; "…Jika kamu mengurangi sedikit dari cara tersebut, berarti kamu mengurangi (kesempurnaan) shalatmu."

AbuDaud:730

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Syetan mengikat tiga ikatan di tengkuk salah seorang dari kalian ketika dia tidur, dia membuat setiap satu ikatan akan berkata; "Malam masih panjang", apabila seseorang bangun kemudian berdzikir kepada Allah, maka akan lepas satu ikatan, jika seseorang berwudlu', maka akan terlepas satu ikatan lagi, jika seseorang shalat, maka akan terlepas satu ikatan lagi, maka di pagi harinya ia menjadi bersemangat dan berhati bersih, apabila tidak, maka di pagi harinya jiwanya menjadi kotor dan akan sangat malas."

AbuDaud:1111

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Abu Syu'aib Al Harrani], telah menceritakan kepada Kami [Musa bin A'yan] dari ['Amr bin Al Harits Al Mishri] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata: Hilal salah seorang dari Bani Mut'an datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa sepersepuluh dari hasil madunya, ia pernah meminta Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam agar melindungi bukitnya yang bernama Salabah, dan Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam pun melindunginya. Dan ketika Umar ditunjuk menjadi khalifah, Sufyan bin Wahb bertanya mengenai hal itu, kemudian Umar radliallahu 'anhu menulis surat kepadanya; jika dia menunaikan zakatnya kepada kalian sebagaimana yang telah dia berikan kepada Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam, maka lindungilah bukit Salabahnya, jika tidak, maka sesungguhnya madu itu adalah terambil dari lebah hujan yang dapat dimakan oleh siapapun yang menghendakinya. Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Abdah Adh Dhabbi], telah menceritakan kepada Kami [Al Mughirah] dan ia menisbatkannya kepada Abdurrahman bin Al Harits Al Makhzumi, ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [ayahku] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Syababah pertengahan daerah Fahm ….. kemudian ia menyebutkan seperti itu. Ia berkata; dari setiap sepuluh griba terdapat zakat satu geriba. Sufyan bin Abdullah Ats Tsaqafi berkata; "Umar melindungi dua bukit mereka. Ia menambahkan; dan mereka memberikan kepadanya apa yang dahulu mereka berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia melindungi melindungi dua bukit mereka. Telah menceritakan kepada Kami [Ar Rabi' bin Sulaiman Al Muadzin], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepada Kami [Usamah bin Zaid] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa suatu daerah di tengah kota …. Fahm dengan makna yang dikatakan Mughirah yaitu "dari setiap sepuluh geriba terdapat zakat satu geriba. Dan ia berkata; mereka memiliki dua bukit.

AbuDaud:1365

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Suwaid bin Ghafalah], ia berkata; aku pernah berperang bersama Zaid bin Shuhan, serta Salman bin Rabi'ah, kemudian aku mendapatkan sebuah cambuk. Kemudian mereka berkata kepadaku; letakkan cambuk itu! Maka aku katakan; tidak, akan tetapi apabila aku mendapatkan pemiliknya maka akan aku berikan kepadanya, jika tidak maka aku akan menikmatinya. Kemudian aku melakukan haji dan melewati Madinah, kemudian aku bertanya kepada [Ubai bin Ka'b], kemudian ia berkata; aku pernah mendapatkan sebuah kantong yang berisi uang seratus dinar. Kemudian aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau berkata: "Umumkan selama satu tahun." Lalu aku mengumumkannya selama satu tahun, kemudian aku datang kepada beliau, dan beliau berkata: "Umumkan selama satu tahun." Lalu aku umumkan selama satu tahun. Kemudian aku datang kepada beliau dan beliau bersabda: "Umumkan selama satu tahun." Lalu aku mengumumkannya selama satu tahun. Kemudian aku berkata; aku tidak mendapatkan orang yang mengakuinya. Lalu beliau bersabda: "Simpanlah jumlahnya isinya dan kantong dan talinya. Jika datang pemiliknya maka serahkan dan jika tidak maka manfaatkanlah." Dia berkata; saya tidak tahu apakah mengatakannya tiga kali atau umumkanlah sekali saja. Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Yahya], dari [Syu'bah] semakna. Yaitu; "Umumkanlah satu tahun" dan dikatakan tiga kali, dan saya tidak mengetahuinya apakah itu dikatakan dalam satu tahun atau dalam tiga tahun. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Kuhail] dengan sanadnya. Hammad menambahkan: "Apabila pemiliknya telah datang dan mengetahui jumlahnya, serta talinya maka serahkan kepadanya." Abu Daud berkata; tidak ada yang mengatakan kalimat ini kecuali Hammad dalam hadits ini, yaitu kata "dan mengetahui jumlahnya."

AbuDaud:1450

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [Isma'il bin Ja'far], dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman], dari [Yazid] mantan budak Al Munba'its, dari [Zaid bin Khalid Al Juhani], bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai barang temuan, beliau berkata: "Umumkan satu tahun, kemudian ketahuilah talinya dan kantongnya kemudian nafkahkan kepada dirimu. Apabila pemiliknya datang maka berikan kepadanya." Lalu orang tersebut berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan kambing yang tersesat? Beliau bersabda: "Ambillah kambing tersebut, sesungguhnya kambing tersebut adalah milikmu atau saudaramu atau milik serigala." Ia berkata; wahai Rasulullah, bagaiamana dengan unta yang tersesat? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam marah hingga kedua pipinya atau wajahnya memerah. Beliau berkata: "Apa urusanmu dengannya? Ia memiliki sepatu, dan kantong air minum hingga pemiliknya mendapatkannya." Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Malik] dengan sanad dan maknanya. Ibnu Wahb menambahkan; kantong air minum, unta tersebut minum air dan memakan pohon. Dan beliau tidak mengatakan: "Ambillah kambing yang hilang." Dan beliau berkata mengenai barang temuan: "Umumkan selama satu tahun, apabila pemiliknya telah datang maka berikan kepadanya, jika tidak maka urusanmu dengannya." Dan beliau tidak menyebutkan nafkahkan kepada dirimu. Abu Daud berkata; [Ats Tsauri] dan [Sulaiman bin Bilal] serta [Hammad bin Salamah] dari [Rabi'ah] seperti itu seperti itu, mereka tidak menyebutkan; "ambillah barang temuan tersebut."

AbuDaud:1451

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Rafi'], dan [Harun bin Abdullah] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Adh Dhahhak yaitu Ibnu Utsman] dari [Salim Abu An Nadhr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ditanya mengenai barang temuan. Kemudian beliau berkata: "Umumkan selama satu tahun, kemudian apabila orang yang mencarinya telah datang maka berikan kepadanya, jika tidak maka katahuilah kantongnya dan talinya kemudian makanlah, kemudian apabila orang yang mencarinya telah datang maka kembalikan kepadanya."

AbuDaud:1452

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Khalid yaitu Ath Thahhan], dan telah diriwayatkan dari jalu yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Wuhaib] secara makna, dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Al 'Ala`] dari [Mutharrif yaitu Ibnu Abdullah] dari ['Iyadh bin Himar], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang mendapatkan barang temuan, maka hendaknya ia memperlihatkan kepada orang yang adil dan tidak menyembunyikannya, kemudian apabila pemiliknya telah datang maka hendaknya ia mengembalikannya kepadanya. Jika tidak maka itu adalah harta Allah 'azza wajalla yang diberikan kepada orang yang Dia kehendaki."

AbuDaud:1454

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah], dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Aban bin Shalih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; sesungguhnya Ibnu Umar semoga Allah mengampuninya, ia telah melakukan suatu kesalahan. Sesungguhnya terdapat sebuah kampong anshar yang merupakan para penyembah berhala, hidup bersama kampong yahudi yang merupakan ahli kitab. Dan mereka memandang bahwa orang-orang yahudi memeliki keutamaan atas mereka dalam hal ilmu. Dan mereka mengikuti kebanyakan perbuatan orang-orang yahudi. Diantara keadaan ahli kitab adalah bahwa mereka tidak menggauli isteri mereka kecuali dengan satu cara, dan hal tersebut lebih menjaga rasa malu seorang wanita. Dan orang-orang anshar ini mengikuti perbuatan mereka dalam hal tersebut. Sementara orang-orang Quraisy menggauli isteri-isteri mereka dengan cara yang mereka ingkari, orang-orang Quraisy menggauli mereka dalam keadaan menghadap dan membelakangi serta dalam keadaan terlentang. Kemudian tatkala orang-orang muhajirin datang ke Madinah, salah seorang diantara mereka menikahi seorang wanita anshar. Kemudian ia melakukan hal tersebut. Kemudian wanita anshar tersebut mengingkarinya dan berkata; sesungguhnya kami didatangi dengan satu cara, maka lakukan hal tersebut, jika tidak maka jauhilah aku! Hingga tersebar permasalahan mereka, dan hal tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: "Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki." Yakni dalam keadaan menghadap (saling berhadapan), membelakangi dan terlentang, yaitu pada tempat diperolehnya anak (farj).

AbuDaud:1849

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi], telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hassan], telah menceritakan kepadaku [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Hilal bin Umayyah menuduh isterinya berzina di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan Syarik bin Sahma`. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Datangkan bukti atau engkau dicambuk punggungmu." Ia berkata; wahai Rasulullah, apabila salah seorang diantara kami melihat seseorang berada di atas isterinya apakah ia harus mencara bukti? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Datangkan bukti atau engkau dicambuk punggungmu." Kemudian Hilal berkata; demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran sebagai nabi, sungguh aku adalah orang yang jujur, dan sungguh dalam perkaraku ini Allah akan menurunkan menurunkan apa yang akan membebaskan punggungku dari hukuman. Kemudian turunlah ayat: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri……" kemudian beliau membacanya hingga sampat pada kata: "……. termasuk diantara orang-orang yang benar." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi lalu mengirimkan utusan kepda mereka berdua. Kemudin mereka datang, lalu Hilal bin Umayyah bersumpah sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah mengetahui bahwa salah seorang diantara kalian berdusta." Apakah diantara kalian ada yang ingin bertaubat? Kemudian wanita tersebut berdiri dan bersumpah, kemudian tatkala telah sampai pada sumpah yang kelima; bahwa kemurkaan Allah tertimpa atasnya apabila suaminya termasuk orang-orang yang benar. Mereka berkata kepada wanita tersebut; sesungguh sumpah tersebut mengharuskan terjadinya li'an dan pemisahan antara kalian berdua. Kemudian wanita tersebut merasa ragu dan berhenti hingga kami kami menyangka bahwa ia akan mundur. Kemudian ia berkata; aku tidak akan mempermalukan kaumku sepanjang hari. Lalu ia pun melanjutkan li'annya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Lihatlah kepadanya, apabila ia melahirkan anak yang berwarna hitam, berpantat besar berisi dan betisnya besar dan berisi maka ia adalah milik Syarik bin Sahma`." Kemudian wanita tersebut melahirkan anak seperti itu. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya tidak ada keputusan dari kitab Allah, niscaya aku dan dia memiliki urusan." Abu Daud berkata; hal ini adalah diantara yang hanya diriwayatkan oleh penduduk Madinah, Hadits Ibnu Basysyar adalah hadits Hilal.

AbuDaud:1921

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Al Harits], bahwa [Darraj Abu As Samh] telah menceritakan kepadanya dari [Abu Al Haitsam], dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa seorang laki-laki berhijrah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Yaman dan berkata; apakah engkau memiliki seseorang di Yaman? Ia berkata; kedua orang tuaku. Beliau berkata: "Apakah mereka berdua mengizinkanmu?" Ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Kembalilah kepada mereka berdua dan mintalah izin kepada mereka, apabila mereka mengizinkan maka berjihadlah dan jika tidak maka berbaktilah kepada mereka berdua!"

AbuDaud:2168

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyerang pada waktu Shalat Subuh, dan beliau berusaha untuk mendengar, apabila beliau mendengar adzan maka beliau menahan serangan, apabila tidak mendengar adzan maka beliau menyerang.

AbuDaud:2264

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar], dari [Asy Sya'bi], ia berkata; [Adi bin Hatim] berkata; aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai anak panah yang tumpul. Kemudian beliau berkata: "Apabila mengenai dengan bagian tajamnya maka makanlah dan apabila mengenai dengan pagian lebarnya maka jangan engkau makan, karena itu adalah hewan yang mati karena terkena benda tumpul." Aku katakan; aku melepaskan anjingku. Beliau berkata: "Apabila engkau menyebut nama Allah maka makanlah, jika tidak maka jangan engkau makan. Dan jika ia makan sebagian darinya maka jangan engkau makan, karena sesungguhnya ia menangkap untuk dirinya sendiri." Kemudian Adi berkata; aku melepaskan anjingku dan aku mendapati anjing lain padanya. Maka beliau berkata: "Jangan engkau makan, karena engkau hanya menyebutkan nama Allah hanya pada anjngmu."

AbuDaud:2471

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id], dari [ayahnya], dari [Abu Hurairah] bahwa ia berkata; ketika kami berada di Masjid, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju kepada kami kemudian berkata: "Pergilah kalian kepada orang-orang yahudi!" kemudian kami keluar bersama beliau hingga kami mendatangi mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan menyeru mereka. Beliau berkata: "Wahai orang-orang yahudi, masuk Islamlah kalian maka kalian akan selamat." Mereka berkata; sungguh engkau telah menyampaikan wahai Abu Al Qasim. Kemudian beliau berkata kepada mereka: "Masuklah Islam maka kalian akan selamat!" Mereka berkata; sungguh engkau telah menyampaikan wahai Abu Al Qasim. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "itulah yang aku inginkan." Kemudian beliau mengucapkannya ketiga kalinya, dan berkata: "Ketahuilah bahwa bumi adalah milik Allah dan RasulNya, dan aku ingin mengusir kalian dari negeri ini. Maka barang siapa diantara kalian mendapati sebagian dari hartanya maka hendaknya ia menjualnya, jika tidak maka ketahuilah bahwa bumi adalah milik Allah dan RasulNya shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:2609

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] bahwa [Al Hakam bin Nafi'] telah menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dari ['Umarah bin Khuzaimah] bahwa [pamannya] seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, telah menceritakan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah membeli seekor kuda dari seorang Arab dusun, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta kepada Arab dusun tersebut untuk mengikutinya sehingga beliau bisa membayar kuda yang dibelinya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan cepat sementara orang Arab dusun tersebut berjalan lambat. Setelah itu orang-orang datang kepada Arab dusun itu dan menawar kudanya, dan mereka tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah membelinya. Arab dusun itu kemudian datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Apabila engkau membeli kuda ini maka belilah, jika tidak maka aku akan menjualnya." Saat mendengar panggilan Arab dusun itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bangkit dan berkata: "Bukankah aku telah membelinya darimu?" Arab dusun itu menjawab, "Demi Allah, tidak! Aku tidak menjualnya kepadamu." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Benar, aku telah membelinya darimu." Maka Arab dusun itu pun berkata, "Berikan kepadaku seorang saksi." Kemudian Khuzaimah bin Tsabit berkata, "Aku bersaksi bahwa engkau telah menjualnya." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghadap kepada ke arah Khuzaimah dan berkata: "Dengan apakah engkau bersaksi?" Khuzaimah menjawab, "Dengan membenarkanmu wahai Rasulullah!" Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan persaksian Khuzaimah sama dengan persaksian dua orang."

AbuDaud:3130

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepadaku [Fulaih] dari [Sa'id bin Al Harits] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama seorang sahabat beliau menemui seorang laki-laki anshar, sementara laki-laki tersebut sedang memindahkan air di kebunnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Jika engkau memiliki air yang telah bermalam di dalam syann (geriba yang basah) pada malam ini maka berilah kami minum, jika tidak maka kami akan meminum dengan mulut kami." Ia berkata, "Saya memiliki air yang telah bermalam dalam syann (sebuah geriba basah)."

AbuDaud:3236

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Aban Al 'Aththar] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nuhaik] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membebaskan bagian kepemilikannya pada diri seorang budak, maka hendaklah ia membebaskan seluruhnya jika ia memiliki harta, jika tidak maka hendaklah budak tersebut diminta untuk berusaha (membebaskan diri) dengan tanpa diperberat."

AbuDaud:3433

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membebaskan bagiannya dalam diri seorang budak, maka budak tersebut dinilai dengan nilai pertengahan. Lalu ia memberikan bagian para sekutunya kepada mereka, dan budak tersebut dibebaskan, jika tidak maka ia telah membebaskan darinya bagian yang telah ia bebaskan." Telah menceritakan kepada kami [Muammal] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan maknanya. Ia berkata, "Nafi' dimungkinkan mengatakan, 'Sungguh ia telah membebaskan darinya bagian yang telah ia bebaskan', dan mungkin juga ia tidak mengatakannya." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini. Ayyub berkata, "Aku tidak tahu, lafadz tersebut ada dalam hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, atau sesuatu yang ia dikatakan oleh Nafi', yaitu ucapan, 'jika tidak maka ia telah membebaskan darinya bagian yang telah ia bebaskan'."

AbuDaud:3435

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membebaskan baginya dari budaknya maka ia berkewajiban membebaskan seluruhnya apabila ia memiliki harta yang mencapai nilai harga budak tersebut. Jika tidak memiliki harta, maka ia telah membebaskan bagiannya." Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna hadits Ibnu bin Musa." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Asma`] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna hadits Malik, namun ia tidak menyebutkan kata, 'jika tidak (mempunyai uang), maka ia telah membebaskan darinya apa yang telah menjadi bagiannya. ' Dan haditsnya berakhir pada lafadz 'dan budak tersebut telah dibebaskan', seperti makna hadits tersebut."

AbuDaud:3436

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qatadah] dari [Nashr bin Ashim] dari [Subai' bin Khalid] ia berkata, "Aku pernah datang ke Kufah saat penaklukan kota Tustar tempat yang biasa aku membeli domba. Aku lantas masuk ke sebuah masjid, orang-orang banyak berkumpul, dan ternyata di sana ada seorang lelaki -jika kamu melihat, kamu akan tahu bahwa ia dari wilayah Hijaz; Makkah dan Madinah-. Aku bertanya, "Siapakah lelaki ini?" orang-orang memandangiku dengan sorotan tajam, mereka berkata, "Engkau tidak tahu orang ini! ini adalah [Hudzaifah Ibnul Yaman], seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Hudzaifah lalu berkata, "Orang-orang banyak bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang kebaikan, sementara aku bertanya beliau tentang keburukan." Orang-orang sepontan memperhatikan Hudzaifah dengan pandangan tajam, Hudzaifah melanjutkan, "Aku tahu apa yang kalian ingkari (cemaskan). Aku pernah bertanya kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan yang Allah berikan kepada kita ini, akan muncul keburukan setelahnya seperti masa-masa sebelumnya?" Beliau menjawab: "Benar." Aku bertanya lagi, "Bagaimana bisa selamat dari hal itu?" beliau menjawab: "Dengan pedang." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, lantas apa yang bakal terjadi?" Beliau menjawab: "Jika Allah mempunyai Khalifah di muka bumi, lalu ia memukul punggung dan mengambil hartamu, maka taatilah ia. Jika tidak begitu, maka matilah kamu dalam keadaan menggigit akar pohon (tidak taat dan pergi menyepi)." Aku bertanya lagi, "Lalu apa yang akan terjadi?" beliau menjawab: "Akan muncul dajjal dengan membawa sungai dan api. Siapa yang jatuh ke dalam apinya, maka ia akan mendapatkan pahala dan akan dihapus dosanya. Dan siapa yang jatuh ke dalam sungainya, maka ia akan mendapat dosa dan digugurkan pahalanya." Aku bertanya lagi, "Lalu apa lagi?" beliau menjawab: "Kiamat akan datang." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Nashr bin Ashim] dari [Khalid bin Khalid Al Yasykuri] dengan hadits yang sama. Ia (Hudzaifah) berkata, "Setelah pedang apa lagi?" beliau menjawab: "Akan tersisa kotoran mata (keburukan) dan kerisuhan yang berkedok kedamaian." Lalu ia menyebutkan hadits selengkapnya." Ia (perawai) berkata, "Qatadah menganalogikan 'kotoran mata' adalah peristiwa riddah (pemurtadan) yang ada di masa Abu Bakar. Dan 'kerisuhan yang berkedok kedamaian' adalah upaya damai yang semu." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -maksudnya Sulaiman bin Al Mughirah- dari [Humaid] dari [Nashr bin Ashim Al Laitsi] ia berkata, "Kami pernah mendatangi [Al Yasykuri] dalam sebuah rombongan bani Laits, ia bertanya, "Siapakah orang-orang itu?" kami menjawab, "Mereka adalah orang-orang bani Laits. Kami mendatangimu untuk menanyakan seputar hadits Hudzaifah.. lalu ia menyebutkan hadits tersebut. Hudzaifah berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan ini akan ada keburukan?" beliau menjawab: "Fitnah dan keburukan." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah setelah keburukan ini akan muncul kebaikan?" beliau menjawab: "Wahai Hudzaifah, pelajarilah Al-Qur'an dan ikuti apa yang ada di dalamnya." Beliau ulangi kata-kata itu hingga tiga kali. Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah setelah keburukan ini ada kebaikan?" beliau menjawab: "Kericuhan berkedok kedamaian, dan kelompok yang diselimuti oleh kekufuran." Aku berkata, "Wahai Rasulullah, maksud kerisuhan berkedok kedamaian itu apa?" beliau menjawab: "Jika hati orang-orang tidak lagi sebagaimana fitrahnya." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah setelah kebaikan ini akan muncul keburukan?" beliau menjawab: "Fitnahnya orang yang buta dan tuli (dari kebenaran), mereka mempunyai penyeru-penyeru yang berada di pintu neraka. Wahai Hudzaifah, jika engkau mati dalam keadaan menggigit akar pohon (pergi menjauh), maka itu lebih baik dari pada kamu mengikuti mereka." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu At Tayyah] dari [Shakhr bin Badr Al 'Ijli] dari [Subai' bin Khalid] dengan hadits ini, dari [Hudzaifah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika pada hari itu engkau tidak mendapatkan seorang khalifah (yang adil), maka menjauhlah hingga engkau mendapati kematian, meskipun engkau mati dalam keadaan menggigit akar pohon." Dan pada penghujung hadits Hudzaifah berkata, "Aku bertanya, "Apa yang akan terjadi setelah itu?" beliau menjawab: "Andai kala itu ada seorang laki-laki yang mengawinkan kuda, maka ia tidak akan mendapatkan hasil hingga datang kiamat."

AbuDaud:3706

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim Khusyaisy bin Ashram] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama beberapa orang sahabatnya, termasuk di dalamnya adalah Umar Ibnul Khaththab, melewati Ibnu Shaid ketika sedang bermain-main dengan beberapa anak kecil di sebuah bangunan tinggi milik bani Maghalah. Dan Ibnu Shaid waktu itu juga masih seorang bocah. Ia tidak sadar dengan kedatangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau menepuk pundaknya dengan tangan, beliau lantas bertanya: "Apakah kamu bersaksi bahwa aku adalah utusan Allah?" Ibnu Shaid memperhatikan beliau, lalu ia menjawab, "Aku bersaksi bahwa engkau adalah utusan Allah yang buta aksara. Setelah itu Ibnu Shaid berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Apakah kamu juga bersaksi bahwa aku adalah utusan Allah?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam balik berkata, "Aku beriman kepada Allah dan para rasul-Nya." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bertanya kepadanya: "(Berita ghaib) apa yang kamu bawa?" Ibnu Shaid menjawab, "Telah datang kepadaku berita (ghaib) yang benar dan berita bohong." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Perkaramu membingungkan (bercampur antara kebenaran dengan kedustaan)." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda lagi: "Sesungguhnya aku telah menyembunyikan sesuatu darimu, " beliau menyembunyikan darinya: '(Maka tunggulah ketika langit membawa kabut yang nyata) '. Ibnu Shaid berkata, "Yang dimaksud itu adalah awan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas berkata kepadanya: "His! Sekali-kali engkau tidak akan dapat mendahului takdirmu." Kemudian Umar berkata, "Wahai Rasulullah, izinkanlah aku memenggal lehernya!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika memang ia Dajjal, maka engkau tidak diberi kuasa untuk membunuhnya. Namun jika bukan dia, maka tidak ada manfaat membunuhnya."

AbuDaud:3768

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Shafwan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Abdullah Al Harazi] ia berkata, "Barang-barang milik kaum Kala'iyin dicuri, lalu mereka menyakini bahwa pelakunya adalah para tukang tenun. Mereka kemudian mendatangi [Nu'man bin Basyir], salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Nu'man pun menahan para tukang tenun tersebut selama beberapa hari kemudian melepaskannya lagi. Orang-orang dari Kala'iyin itu lalu mendatangi Nu'man dan berkata, "Kenapa engkau bebaskan mereka tanpa engkau beri pukulan atau hukuman!" Nu'man menjawab, "Itu terserah kalian, jika kalian ingin, dan kalau benar barang curian itu ada (terbukti) maka aku akan pukul mereka. Namun jika tidak, maka aku akan memukul punggung kalian sebagaimana aku menghukum mereka." Orang-orang itu berkata, "Beginikah cara kamu mengadili!" Nu'man menjawab, "Ini adalah hukum Allah dan hukum Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Dawud berkata, "Nu'man menakut-nakuti mereka dengan ucapannya tersebut, karena hukuman tidak bisa diterapkan sehingga adanya pengakuan dari pihak tertuduh."

AbuDaud:3809

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Abu Hind] dari [Abu Harb bin Abul Aswad] dari [Abu Dzar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami: "Jika salah seorang dari kalian marah dan ia dalam keadaan berdiri, hendakah ia duduk. Jika rasa marahnya hilang (maka itu yang dikehendaki), jika tidak hendaklah ia berbaring." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Dawud] dari [Bakr] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abu Dzar dengan membawa pesan hadits ini." Abu Dawud berkata, "Hadits ini adalah yang paling shahih di antara dua hadits yang ada."

AbuDaud:4151

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Rabah] ia berkata; Aku mendengar [Nimran] menyebutkan dari [Ummu Darda] ia berkata, "Aku mendengar [Abu Darda] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang hamba melaknat sesuatu, maka laknat itu akan naik ke langit, dan tertutuplah pintu-pintu langit. Kemudian laknat itu akan turun lagi ke bumi, namun pintu-pintu bumi telah tetutup. Laknat itu kemudian bergerak ke kanan dan ke kiri, jika tidak mendapatkan tempat berlabuh, ia akan menghampiri orang yang dilaknat, jika layak dilaknat. Namun jika tidak, maka laknat itu akan kembali kepada orang yang melaknat." Abu Dawud berkata, "Marwan bin Muhammad mengatakan; (Al Walid bin Rabah, sebenarnya adalah) -Rabah Ibnu Walid- ia mendengar dari Nimran. Marwan menyebutkan bahwa Yahya masih merasa ragu."

AbuDaud:4259

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Israil] Telah menceritakan kepada kami [Simak] dari [Hanasy] dari [Ali], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku ke Yaman, setelah kami sampai pada suatu kaum yang sedang membuat lubang perlindung dari singa, ketika sedang demikian mereka saling mendorong, maka terjatuhlah salah seorang dan menggantung kepada yang lain dan yang lain menggantung kepada yang lainnya juga, hingga mereka menjadi empat yang bergelantungan, dan singa melukai mereka, kemudian seorang melempar singa dengan tombaknya hingga mati, sedangkan empat orang itu meninggal semuanya karena terluka, kemudian wali orang pertama datang kepada wali yang lain dan mengeluarkan senjata untuk saling bunuh, maka pada waktu itu datanglah Ali kepada mereka dan berkata; "Apakah kalian akan berperang sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih hidup? Sesungguhnya aku akan memutuskan perkara diantara kalian jika kalian ridla, dan itu merupakan sebaik baik keputusan, dan jika tidak maka persiapkanlah oleh sebagian kalian dengan sebagian yang lain, lalu datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dia yang akan memutuskan perkara kalian, dan barangsiapa melampau batas setelah itu maka tidak ada hak baginya, kumpulkanlah seperempat diyat, sepertiga diyat, setengah diyat dan diyat penuh dari kabilah kabilah orang yang menggali lubang." Maka orang pertama mendapatkan bagian seperempat diyat karena dia yang menyebabkan binasanya orang yang ada di atasnya, orang kedua mendapatkan bagian sepertiga diyat, dan orang ketiga mendapatkan bagian setengah diyat, namun mereka menolak tidak ridla, dan mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau berada di Maqam Ibrahim, kemudian mereka menceritakan kepadanya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Aku akan memutuskan perkaranya diantara kalian." Dan beliau duduk mendekap lututnya, maka salah seorang dari mereka berkata; "Sesungguhnya Ali telah memutuskan perkara kami, " dan dia menceritakan kisahnya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyetujuinya.Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mencertikan kepada kami [simak] dari [Hanasy] bahwa [Ali] berkata; "Dan untuk orang keempat mendapatkan bagian diyah penuh."

ahmad:541

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughiroh] telah menceritakan kepada kami [Shafwan] telah menceritakan kepadaku [Syuraih bin 'Ubaid Al Hadlromi] dan yang lainnya berkata; ['Iyadl bin Ghonim] mencambuk orang Dariya ketika ditaklukkan. [Hisyam bin Hakim] meninggikan suaranya kepadanya untuk menegur sehingga 'Iyadl marah. ('Iyadl Radliyallahu'anhu) tinggal beberapa hari, lalu Hisyam bin Hakim mendatanginya, memberikan alasan. Hisyam berkata kepada 'Iyadl, tidakkah kau mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Orang yang paling keras siksaannya adalah orang-orang yang paling keras menyiksa manusia di dunia?." 'Iyadl bin ghanim berkata; Wahai Hisyam bin Hakim, kami pernah mendengar apa yang kau dengar dan kami juga melihat apa yang kau lihat, namun tidakkah kau mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang hendak menasehati penguasa dengan suatu perkara, maka jangan dilakukan dengan terang-terangan, tapi gandenglah tangannya dan menyepilah berdua. Jika diterima memang begitu, jika tidak maka dia telah melaksakan kewajibannya", kamu Wahai Hisyam, kamu sungguh orang yang berani, jika kamu berani kepada penguasa Allah, kenapa kamu tidak takut dibunuh penguasa dan kau menjadi korban penguasa Allah subhanahu wata'ala?.

ahmad:14792

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Ashim Al Ahwal] dari [Bakr bin Abdullah Al Muzani] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] ia berkata, "Saya datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan kepada beliau tentang seorang wanita yang akan saya pinang. Maka beliau bersabda: "Pergi dan lihatlah wanita itu, karena hal itu akan lebih memantapkan kalian." Maka saya pun mendatangi seorang wanita Anshar dan meminangnya melalui kedua orang tuanya, dan saya kabarkan kepada mereka berdua tentang apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (perintah untuk melihat terlebih dahulu), namun sepertinya mereka berdua tidak menyukainya. Maka gadis (yang akan aku pinang) itu pun mendengar dari dalam kamarnya. Gadist itu lalu berkata, "Jika ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkanmu untuk melihat, maka lihatlah. Tetapi jika tidak, maka aku akan menyumpahimu." Sepertinya gadis tersebut memberi ketegasan kepadanya. Al Mughirah bekata, "Kemudian saya pun melihat dan menikahinya." Dia lalu menyebutkan akan persetujuan kedua orang tua gadis tersebut."

ahmad:17435

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Ala bin Syikhkhir] dari saudaranya [Mutharrif] dari [Iyadl bin Himar] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendapati barang temuan, maka hendaklah ia menyaksikannya kepada orang yang adil dan janganlah menyembunyikannya. Jika pemiliknya datang maka dia (pemiliknya itulah) yang lebih berhak, tetapi jika tidak datang maka temuan itu adalah harta Allah yang Dia berikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki."

ahmad:17614

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, aku mendengar [Khalid] menceritakan dari [Yazid bin Abdullah bin Asy Syikhkhir] dari [Mutharrif bin Asy Syikhkhir] dari [Iyadl bin Himar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa menemukan barang temuan, maka hendaklah ia mempersaksikannya kepada orang yang adil, dan janganlah ia sembunyikan atau menghilangkannya. Jika pemiliknya datang maka dialah yang lebih berhak, namun jika tidak datang, maka itu adalah harta Allah yang Dia berikan kepada orang yang dikehendaki-Nya." (Abdullah bin Ahmad) berkata, "Aku mendengar Yahya bin Said berkata, "Mutharrif lebih tua dua puluh tahun dari Hasan. Dan Abul Ala` lebih tua sepuluh tahun dari Hasan." Telah menceritakan kepadaku Saudara Abu Bakr bin Al Aswad dari Yahya bin Sa'id dari Abu Aqil Ad Dauraqi dengan hadits ini."

ahmad:17621

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan pada kami [Abu Qar'ah Al Bahili] dari [Hakim bin Mu'awiyah] dari [Ayahnya] ia berkata; Aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku berkata; "Tidaklah aku datang kepadamu kecuali aku telah bersumpah dengan beberapa jariku ini bahwa aku tidak akan datang kepadamu -'Affan memperlihatkan dan menengadahkan telapaknya- Demi dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, dengan apakah kamu di utus?." Beliau menjawab: "Dengan Islam." Mu'awiyah bertanya; "Apakah Islam itu?." Beliau menjawab: "Hendaknya engkau serahkan jiwamu sepenuhnya hanya pada Allah Ta'ala dan engkau menghadapkan wajahmu hanya kepada Allah saja, engkau mengerjakan shalat, menunaikan zakat, itulah dua hal yang tidak bisa dipisahkan dan Allah Azza Wa Jalla tidak akan menerima taubat seorang hamba yang menyekutukan-Nya setelah ia masuk Islam." Aku bertanya; "Lalu apa hak istri terhadap kita (suami)?." Beliau menjawab: "Engkau memberinya makan apabila engkau makan, memberinya pakaian apabila engkau berpakaian, jangan memukul wajah, jangan menjelekkannya dan jangan memisahkan tempat tidur kecuali dalam satu rumah." Beliau melanjutkan: "Kalian akan dikumpulkan di sana, (seraya menunjukkan tangannya ke arah Syam) dalam keadaan berjalan kaki dan berkendaraan, wajah kalian akan ditampakkan semua dihadapan Allah, mulut-mulut kalian akan dikunci dan yang pertama kali akan berkomentar adalah paha (kaki-kaki) kalian." Beliau melanjutkan lagi: "Dan siapa saja dari seorang budak yang meminta kelebihan dari harta tuannya, namun tuannya tidak memberinya, melainkan Allah Ta'ala akan menjadikan untuknya seekor ular besar bernama Syuja', dan Ular itu akan menghancurkannya sebelum diputuskannya perkara." ['Affan] seorang budak milik anak pamannya berkata; "Sesungguhnya sebelum kalian ada seseorang yang Allah Ta'ala karuniai harta dan anak-anak, hingga zaman berganti dengan generasi setelahnya. Sewaktu ayahnya hendak meninggal, ia berkata kepada anaknya; "Buat kalian, ayah macam apakah aku ini? Mereka berkata; 'Ayah adalah orang yang terbaik!.' Dia berkata lagi; 'Apakah kalian akan mentaatiku?, kalau tidak, maka aku akan mengambil semua hartaku dari kalian!.' 'Lihatlah oleh kalian, jika nanti aku telah meninggal dunia, maka bakarlah aku hingga diriku menjadi arang.' Kemudian tumbuklah (arangku) hingga halus dengan alat penumbuk -Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil mendemontrasikan dengan memutar-mutar dengan kedua tangannya sejajar kedua lututnya- Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Kemudian mereka melakukan wasiat ayahnya." Demi Allah Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam mempraktekkan dengan tangannya seperti ini, - 'Kemudian tebarkanlah (abuku) pada hari yang anginya kencang, supaya Allah Ta'ala tidak dapat menemukanku.' -demikianlah yang di katakan 'Affan, Ayahku berkata; dan Muhanna Abu Syibl mengatakan dari Hammad dengan redaksi -supaya diriku tidak dapat di temukan Allah- lalu anak-anaknya melaksanakan perintah ayahnya, demi Allah, ternyata dirinya telah berdiri tegak dalam genggaman Allah Ta'ala. Maka Allah bertanya kepadanya: 'Wahai anak Adam, apa yang membuatmu melakukan hal ini (membakar diri)?.' Lak-laki itu menjawab; 'Ya Rabb-ku, karena aku takut kepada-Mu!.' Maka Allah Ta'ala pun mengampuni perbuatannya."

ahmad:19171

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] bekas budak bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami [Dzayyal bin Ubaid bin Handzalah] ia berkata; saya mendengar [Hadzalah bin Hidzyam] kakekku, bahwa kakeknya yaitu Hanifah berkata kepada Hidzyam; "Kumpulkan kepadaku anak-anakku, karena aku ingin berwasiat!." Lalu dia mengumpulkan mereka, kemudian Hanifah berkata; "Sesungguhnya yang pertama kali aku wasiatkan untuk anak yatim yang menjadi tanggunganku adalah seratus ekor unta, yang pada masa Jahiliyah kami menamakannya dengan "Al Muthayyabah." kemudian Hidzyam berkata; "Wahai ayahku, sesungguhnya aku mendengar anak-anakmu mengatakan; "Hanyasannya kami mengakui ini di sisi ayah kami, bila ia meninggal kami akan kembali (mengambil seratus unta)." Ia berkata; "Dan antara aku dan kalian ada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam (sebagai saksi)." Judzyam berkata; "Kami ridha." Setelah itu Hidzyam, Hanifah dan Handzalah bersama dengan seorang anak yang membonceng kendaraan Hidzyam beranjak pergi, hingga ketika mereka menjumpai Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam, mereka memberi salam dan Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Ada apa denganmu wahai Abu Hidzyam?." Abu Hidzam berkata; "Ini." Sambil menepuk paha Hidzyam dengan tangannya. Ia berkata; "Aku takut bila aku tua nanti atau kematian menjemputku, aku telah berwasiat dan aku telah mengatakan bahwa wasiat yang pertama aku sampaikan pada anak yatimku dengan memberikan seratus unta yang aku miliki, yang di masa jahiliyah kami menyebutnya dengan "Al Muthayyibah." Maka Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam marah hingga kami melihat kemarahan di wajah beliau, beliau lalu duduk sambil bertumpu pada lututnya seraya bersabda: "Tidak, tidak, tidak, sedekah itu hanya seperlima, kalau tidak maka sepersepuluh, kalau tidak maka seperlima belas, kalau tidak maka seperduapuluh, kalau tidak maka seperdua puluh lima, kalau tidak maka sepertiga puluh, kalau tidak maka seper tiga puluh lima, dan bila hartanya banyak maka seperempat puluh." Lalu aku menitipkan kepada mereka dan aku berikan tongkat untuk memukul unta kepada si yatim. Lalu Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Alangkah besar tongkat anak yatim ini." Handzalah berkata; "Lalu aku mendekati Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam dan mengadu; "Sungguh aku punya banyak anak yang sudah dewasa dan selainnya dan mereka juga punya anak-anak mereka, maka berdo'alah pada Allah untuknya!." Maka beliau mengusap kepalanya dan bersabda: "Barakallah fiik au burika fiihi (semoga Allah memberi keberkahan padamu atau diberkai padanya." [Dzayyal] berkata; "Aku telah melihat [Handzalah] didatangkan seseorang yang wajahnya bengkak atau bintang yang susunya bengkak, lalu ia meludahi kedua tangannya dan berkata; "Bismillah (dengan menyebut nama Allah) dan meletakkan tangannya di atas kepala orang atau binatang yang bengkak, dan mengucapkan sambil meletakkan tangannya persis di tempat tangan Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam dahulu meletakkan, lalu beliau mengusapnya. Dzayyal berkata; "Maka bengkaknya pun sembuh."

ahmad:19744

Telah menceritakan kepada kami ['Afan], telah menceritakan kepada kami [Hammam], telah menceritakan kepada kami [Qatadah] ia berkata; [Ibnu Sirin] mengambil hadits tentang memandikan mayit dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; "Kami memandikan puteri Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, lalu beliau menyuruh kami memandikannya dengan daun bidara sebanyak tiga kali (guyuran), bila kurang maka lima kali, bila masih kurang, maka lebih banyak dari itu." Ia berkata; "Kami berpendapat paling banyak adalah tujuh kali."

ahmad:19870

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami Abdullah ia berkata, telah menceritakan kepada kami Ayahku telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah mengkabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dia berkata, telah bercerita kepadaku [Suwaid bin Ghafalah] dia berkata, "Aku keluar bersama Zaid bin Suhan dan Salman bin Rabi'ah, hingga ketika kami sampai di 'Udzaib aku menemukan sebuah pecut. Lalu keduanya berkata, "Letakkan dia." Namun aku menolaknya, ketika tiba di Madinah aku bertemu dengan [Ubay bin Ka'b], maka hal itu aku ceritakan kepadanya. Ubay kemudian berkata, "Aku pernah menemukan seratus dinar pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian hal itu aku tanyakan kepada beliau, dan beliau bersabda: "Umumkanlah selama satu tahun." Maka aku umumkan barang tersebut selama tahun namun aku tidak mendapatkan seorangpun yang mengakuinya." Ubay berkata lagi, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kenalilah jumlahnya, wadah dan tutupnya, kemudian umumkanlah selama satu tahun. Jika pemiliknya datang berikan, namun jika tidak maka dia menjadi milik orang yang menemukannya."" Dan lafadz hadits ini berasal dari Waki'. Sedangkan [Ibnu Numair] menyebutkan dalam haditsnya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umumkanlah!" Maka aku umumkan selama satu tahun, kemudian aku menemui Nabi dan beliau bersabda: "Umumkanlah." Maka aku umumkan selama satu tahun, kemudian aku menemui Nabi dan beliau mengatakan lagi: "Umumkanlah." Maka aku umumkan selama satu tahu, kemudian aku menemui nabi dan beliau bersabda: "Umumkanlah jumlahnya, wadah dan tutupnya, jika ada yang datang dan menyebutkan jumlah, wadah dan tutupnya maka berikanlah kepadanya, namun jika tidak maka pergunakanlah dia."

ahmad:20230

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Isma'il bin Abu Fudaik] telah menceritakan kepadaku [Adl Dlahak bin Utsman] dari [Abu Nadlr] budak Umar bin Ubaidullah, dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid Al Juhanni], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang luqathah (barang temuan), beliau bersabda: "Umumkan dia hingga setahun, bila datang pemiliknya maka berikanlah, jika tidak maka sebutkanlah sifat dan bentuknya, jika (makanan yang mudah busuk) maka makanlah dan jika datang pemiliknya maka gantilah!"

ahmad:20697

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin Qais Abu Ghushn], telah menceritakan kepadaku [Abu Sa`id Al Maqburi], telah menceritakan kepadaku [Usamah bin Zaid] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa beberapa hari berturut-turut, sampai-sampai dikatakan, beliau tidak pernah berbuka. Dan beliau juga berbuka beberapa hari hingga hamir beliau tidak puasa kecuali dua hari dalam sepekan, yaitu dua hari yang biasa beliau gunakan untuk berpuasa, jika tidak (berpuasa terus menerus), maka beliau akan berpuasa dua hari itu. Dan tidaklah beliau banyak berpuasa kecuali di bulan Sya'ban, Aku bertanya; 'Wahai Rasulullah, engkau berpuasa seakan-akan engkau tidak pernah berbuka dan engkau berbuka seakan engkau tidak berpuasa kecuali dua hari saja, yaitu Senin dan Kamis." Beliau bersabda: "Itulah dua hari yang amalan seorang hamba ditampakkan di hadapan Rabb semesta alam, aku senang ketika amalanku ditampakkan, diriku sedang berpuasa." Usamah melanjutkan; kataku selanjutnya; "Dan kami tidak melihat engkau banyak berpusa kecuali di bulan Sya'ban?." Beliau bersabda: "Itulah bulan yang orang-orang banyak yang lalai antara bulan Rajab dan Ramadhan, yaitu bulan ditampakkannya amalan-amalan, dan aku suka ketika amalanku diperlihatkan dihadapan Rabbku, sedangkan aku dalam keadaan berpuasa."

ahmad:20758

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Adam] telah bercerita kepada kami [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari ['Ashim bin Abu An Najud] dari [Syaqiq bin Salamah] dari [Abdullah bin Mas'ud], tiga hadits, ia berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa mengambil harta seorang muslim secara tidak benar, ia bertemu Allah AzzaWaJalla dalam keadaan murka padanya." [Al Asy'ats] datang dan berkata: Apa yang disampaikan Abu 'Abdur Rahman kepada kalian? Ia (Ibnu Mas'ud) berkata: Kami memberitahukannya. Ia (Al Asy'ats) berkata: Hadits ini berkenaan denganku. Saya bersengketa dengan sepupu saya di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang sebuah sumur milik saya yang ia miliki, ia mengingkariku kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Mana buktimu bahwa itu adalah sumurmu, bila tidak maka sumpahnya." Ia (Al Asy'ats) berkata: wahai Rasulullah! apa urusan saya dengan sumpahnya, bila Tuan putuskan berdasarkan sumpahnya, sumurku akan lenyap, sesungguhnya sekutuku adalah orang pendusta. Ia (Al Asy'ats) berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa mengambil harta seorang muslim secara tidak benar, ia bertemu Allah AzzaWaJalla dalam keadaan murka padanya." Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membaca ayat: "Sesungguhnya orang-orang yang membeli janji Allah…" dan seterusnya.

ahmad:20846

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengkhabarkan kepada kami [Tsabit] dari ['Abdur Rahman bin Abu Laila] dari [Shuhaib] bahwa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dulu sebelum kalian ada seorang raja, ia memiliki tukang sihir, saat tukang sihir sudah tua, ia berkata kepada rajanya: Aku sudah tua dan ajalku sudah tiba, serahkan seorang pemuda kepadaku untuk aku ajari sihir. Lalu seorang pemuda diserahkan padanya, ia mengajarkan sihir kepada pemuda itu. (Jarak) antara tukang sihir dan si raja terdapat seorang rahib. Si pemuda itu mendatangi rahib dan mendengar kata-katanya, ia kagum akan kata-kata si rahib itu sehingga bila datang ke si penyihir pasti dipukul, ia bertanya: Apa yang menahanmu? Dan bila ia mendatangi keluarganya, mereka pasti memukulinya, mereka bertanya: Apa yang menahamu? Pemuda itu mengeluhkan hal itu kepada si rahib, ia berkata: Bila tukang sihir hendak memukulmu, katakan: Keluargaku menahanku, dan bila keluargamu hendak memukulmu, katakan: Si tukang sihir menahanku. Saat seperti itu, pada suatu hari ia mendekati sebuah hewan yang besar yang menghalangi jalanan orang, ia mengambil batu lalu berkata: Ya Allah, bila urusan si rahib lebih Engkau sukai dan membuatmu senang dari pada tukang sihir itu maka bunuhlah binatang ini hingga orang bisa lewat. Ia melemparkan batu itu dan membunuhnya, orang-orang pun bisa lewat. Ia memberitahukan hal itu kepada si rahib. Si rahib berkata: Pemudaku, engkau lebih baik dariku dan engkau akan mendapat ujian, bila kau mendapat ujian jangan menunjukku. Si pemuda itu bisa menyembuhkan orang buta dan berbagai penyakit. Salah seorang teman raja buta lalu ia mendengarnya, ia mendatangi pemuda itu dengan membawa hadiah yang banyak, ia berkata: Sembuhkan aku dan kau akan mendapatkan yang aku kumpulkan disini. Pemuda itu berkata: Aku tidak menyembuhkan seorang pun, yang menyembuhkan hanyalah Allah 'azza wajalla, bila kau beriman padanya, aku akan berdoa kepadaNya agar menyembuhkanmu. Teman si raja itu pun beriman lalu si anan itu berdoa kepada Allah Subhaanahu wa Ta'ala lalu ia pun sembuh. Teman raja itu kemudian mendatangi raja lalu duduk didekatnya. Si raja berkata: Hai fulan, siapa yang menyembuhkan matamu? Orang itu menjawab: Rabbku. Si raja berkata: Aku? Orang itu berkata: Bukan, tapi Rabbku dan Rabbmu adalah Allah. Si raja berkata: Apa kau punya tuhan selainku? Ia menjawab: Ya. Si raja terus menyiksanya hingga ia menunjukkan pada pemuda itu lalu ia mengirim utusan menemuinya, ia berkata: Pemudaku, sihirmu yang bisa menyembuhkan orang buta, sopak dan penyakit-penyakit ini telah terdengar dimana-mana. Pemuda itu berkata: Bukan aku yang menyembuhkan, tidak ada yang bisa menyembuhkan selain Allah 'azza wajalla. Raja berkata: Aku? Pemuda itu berkata: Bukan. Raja berkata: Apa kau punya tuhan selainku? Pemuda itu menjawab: Ya, Rabbku dan Rabbmu adalah Allah. Si raja menyiksa pemuda itu hingga ia menunjukkan kepada si rahib. Si raja mendatangi si rahib dan berkata: Tinggalkan agamamu. Si rahib tidak mau lalu si raja meletakkan gergaji tepat ditengah kepalanya hingga sebelahnya terkapar di tanah. Si raja berkata kepada pemuda itu: Tinggalkan agamamu. Pemuda itu tidak mau. Lalu si raja mengirimnya ke gunung beserta sekian tentaranya, raja berkata: Bila kalian sudah mencapai puncaknya, bila ia mau meninggalkan agamanya (biarkanlah dia) dan bila tidak mau, lemparkan dari atas gunung. Saat mereka berada diatas gunung, pemuda itu berdoa: Ya Allah, cukupilah aku dari mereka sekehendakMu. Ternyata gunung mengguncang mereka dan mereka semua terlempar. Pemuda itu kembali pulang hingga tiba dihadapan raja. Raja berkata: Bagaimana kondisi kawan-kawanmu? Pemuda itu menjawab: Allah 'azza wajalla mencukupiku dari mereka. Si raja lalu mengirimnya ke sebuah perahu bersama sekian tentaranya, raja berkata: Bawalah ke tengah laut, bila ia mau meninggalkan agamanya (bawalah dia pulang) dan bila ia tidak mau meninggalkannya, tenggelamkan dia. Mereka membawanya ke tengah laut lalu pemuda itu berdoa: Ya Allah, cukupilah aku dari mereka sekehendakMu. Akhirnya mereka semua tenggelam. Pemuda itu pulang hingga tiba dihadapan raja, raja bertanya: Bagaiaman keadaan teman-temanmu. Pemuda itu menjawab: Allah 'azza wajalla mencukupiku dari mereka. Setelah itu ia berkata kepada raja: Kau tidak akan bisa membunuhku hingga kau mau melakukan yang aku perintahkan, bila kau mau melakukan yang aku perintahkan, kau akan membunuhku. Raja bertanya: Apa itu? Pemuda itu berkata: Kumpulkan semua orang ditanah luas lalu saliblah aku diatas pelepah, ambillah satu anak panah dari sarung panahku lalu ucapkan: Dengan nama Allah, Rabb pemuda ini. Bila kau melakukannya kau akan membunuhku. Akhirnya raja itu melakukannya. Ia meletakkan anak panah ditengah-tengah panah lalu melesakkannya seraya berkata: Dengan nama Allah, Rabb pemuda ini. Anak panah di lesakkan ke pelipis pemuda itu lalu pemuda meletakkan tangannya ditempat panah menancap kemudian mati. Orang-orang berkata: Kami beriman dengan Rabb pemuda itu. Dikatakan kepada raja: Tahukah kamu akan sesuatu yang kau khawatirkan, demi Allah kini telah menimpamu. Orang-orang beriman seluruhnya. Si raja kemudian memerintahkan membuat lubang di jalanan kemudian disulut api. Raja berkata: Siapa pun yang meninggalkan agamanya, biarkan dan bila tidak mau jerumuskan didalamnya. Mereka dengan cepat mendatanginya dan saling mendorong hingga datanglah seorang wanita bersama anaknya yang masih menyusu, sepertinya ia hendak mundur agar tidak terjatuh dalam kubangan api lalu si bayi itu berkata: Ibuku, bersabarlah, sesungguhnya engkau berada diatas kebenaran."

ahmad:22805

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Rab'i] dari [Thariq bin 'Abdullah Al Muharibi] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu shalat maka janganlah kamu meludah ke sebelah kanan atau depanmu, namun meludahlah ke belakangmu atau ke kirimu jika keadaannya kosong, jika tidak bisa, maka seperti ini, " yaitu di bawah kakinya." Waqi' dan 'Abdurrazaq tidak menyebutkan, "Namun meludahlah ke belakangmu, " mereka berdua menyebutkan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku."

ahmad:25963

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] berkata, aku mendengar [Rib'I bin Hirasi] dari [Thariq bin 'Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Jika kalian sedang shalat maka janganlah meludah ke arah depan atau sampaing kananmu, tetapi meludahlah ke arah kiri jika kosong, bila tidak maka meludahlah ke bawah kakimu, lalu timbunlah."

ahmad:25964

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setan mengikat tengkuk kepala seseorang dari kalian saat dia tidur dengan tiga tali ikatan dan syaitan mengikatkannya sedemikian rupa sehingga setiap ikatan diletakkan pada tempatnya lalu (dikatakan) kamu akan melewati malam yang sangat panjang maka tidurlah dengan nyenyak. Jika dia bangun dan mengingat Allah maka lepaslah satu tali ikatan. Jika kemudian dia berwudhu' maka lepaslah tali yang lainnya dan bila ia mendirikan shalat lepaslah seluruh tali ikatan dan pada pagi harinya ia akan merasakan semangat dan kesegaran yang menenteramkan jiwa. Namun bila dia tidak melakukan seperti itu, maka pagi harinya jiwanya merasa tidak segar dan menjadi malas beraktifitas".

bukhari:1074

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan diriwayatkan pula telah menceritakan kepada saya [Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] berkata; "Aku bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha] tentang cara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat malam". 'Aisyah radliallahu 'anha menjawab: "Beliau tidur di awal malam dan bangun untuk shalat di akhir malam dan shalat, lalu beliau kembali ke tempat tidurnya. Bila mu'adzin sudah mengumandangkan adzan, maka Beliau bersegera. Bila saat itu Beliau punya hajat (kepada isterinya), maka Beliau mandi. Bila tidak, maka Beliau hanya berwudhu' lalu keluar untuk shalat".

bukhari:1078

Telah menceritakan kepada kami [Bisyir bin Al Hakam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada saya [Salim Abu An-Nadhir] dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika selesai dari shalat malam dan aku sudah terbangun Beliau mengajak aku berbincang-bincang dan jika tidak, Beliau akan berbaring hingga datang seruan untuk shalat (Shubuh) ".

bukhari:1091

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, [Abu An-Nadhir] telah menceritakan kepada saya [Abu Salamah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat dua raka'at. Jika aku sudah terbangun Beliau mengajak aku berbincang-bincang dan jika tidak, Beliau akan berbaring". Aku ('Ali bin 'Abdullah) bertanya kepada Sufyan: "Sebagaian orang meriwayatkan bahwa shalat yang dimaksud itu adalah dua raka'at Fajar?" Sufyan berkata: "Ya benar".

bukhari:1092

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman] telah menceritakan kepada saya [Jarir] dari [Manshur] dari [Sa'ad bin 'Ubaidah] dari [Abu 'Abdurrahman] dari ['Ali radliallahu 'anhu] berkata,: Kami pernah berada di dekat kuburan Baqi' Al Ghorqad yang kemudian Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mendatangi kami, lalu Beliau duduk maka kami pun ikut duduk dekat Beliau. Beliau membawa sebuah tongkat kecil yang dengan tongkat itu Beliau memukul-mukul permukaan tanah dan mengorek-ngoreknya seraya berkata,: "Tidak ada seorangpun dari kalian dan juga tidak satupun jiwa yang bernafas melainkan telah ditentukan tempatnya di surga atau di neraka dan melainkan sudah ditentukan jalan sengsaranya atau bahagianya". Kemudian ada seorang yang berkata,: "Wahai Rasulullah, dengan begitu apakah kita tidak pasrah saja menunggu apa yang sudah ditentukan buat kita dan kita tidak perlu beramal?. Karena barangsiapa diantara kita yang telah ditentukan sebagai orang yang berbahagia, maka pasti dia sampai kepada amalan orang yang berbahagia, sebaliknya siapa diantara kita yang telah ditentukan sebagai orang yang sengsara maka pasti dia akan sampai kepada amalan orang yang sengsara". Maka Beliau bersabda: "(Tidak begitu). Akan tetapi siapa yang telah ditetapkan sebagai orang yang berbahagia, dia akan dimudahkan untuk beramal amalan orang yang berbahagia dan sebaliknya orang yang telah ditetapkan sebagai orang yang akan sengsara maka dia pasti akan dimudahkan beramal amalan orang yang sengsara". Kemudian Beliau membaca firman Allah subhanahu wata'ala QS Al Lail ayat 5 - 6 yang artinya: ("Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa serta membenarkan adanya pahala yang terbaik (syurga) ").

bukhari:1274

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin 'Abdul Hamid] telah menceritakan kepada kami [Hushain bin 'Abdurrahman] dari ['Amru bin Maimun Al Audiy] berkata,: "Aku melihat ['Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhu berkata,: "Wahai 'Abdullah bin Umar temuilah Ummul Mu'minin 'Aisyah radliallahu 'anha lalu sampaikan bahwa 'Umar bin Al Khaththab menyampaikan salam kepadamu, kemudian mintalah agar aku dikubur bersama kedua temanku. 'Aisyah berkata; "Aku dulu menginginkan tempat itu untukku, namun sekarang aku lebih mengutamakannya daripada diriku. Ketika ia pulang, Umar berkata, kepadanya: "Jawaban apa yang kamu bawa?". Ia menjawab; "Engkau telah mendapat izin wahai Amirul Mu'minin, lalu ia berkata,: "Tidak ada sesuatu yang lebih aku cintai daripada tempat berbaring itu, dan jika aku sudah meninggal, bawalah aku kepadanya lalu sampaikan salam dan katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab telah meminta izin, dan jika diizinkan maka kuburkanlah aku disana, dan jika tidak, maka kuburlah aku dipekuburan kaum muslimin. Sebab aku tidak mengetahui seseorang yang lebih berhak pada perkara ini daripada mereka, orang-orang yang ketika beliau meninggal maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah meridhai mereka, maka barangsiapa yang menggantikan aku setelahku dialah khalifah, wajib dengar dan taatlah padanya. Lalu ia menyebut nama 'Utsman, 'Ali, Thalhah, Az Zubair, 'Abdur-Rahman bin 'Auf, Saad bin Abi Waqqas. Kemudian seorang pemuda Anshar datang kepadanya, ia berkata,: "Wahai Amirul Mu'minin, berilah kabar gembira yang diberikan Allah kepadamu karena masuk Islam pertama kali seperti yang telah engkau ketahui, lalu engkau diangkat menjadi khalifah dan setelah ini semua engkau akan mati syahid?". Da menjawab: "Barangkali cukuplah yang engkau katakan itu wahai anak saudaraku, aku berwasiat kebaikan kepada khalifah setelahku terhadap orang-orang yang pertama-tama berhijrah, agar ia mengerti hak-hak mereka dan menjaga kehormatan mereka, dan aku berwasiat kebaikan kepadanya terhadap orang-orang Anshar, yang mereka telah menempati Madinah dan beriman kepada Allah Ta'ala, agar ia terima orang-orang yang baik diantara mereka dan memaafkan orang-orang yang berbuat buruk diantara mereka, dan aku berwasiat kepadanya akan tanggungan Allah dan RasulNya Shallallahu'alaihiwasallam agar ia menepati perjanjian dengannya, dan ia berperang dibelakangnya, serta tidak membebani mereka dengan apa yang tidak mereka mampu".

bukhari:1305

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah disodorkan kepada beliau seorang yang sudah merninggal dunia (jenazah) yang meninggalkan hutang maka Beliau bertanya: "Apakah dia meninggalkan harta untuk membayar hutangnya?" Jika diceritakan bahwa jenazah tersebut ada meninggalkan sesuatu untuk melunasi hutangnya maka Beliau menyolatinya, jika tidak maka Beliau berkata, kepada Kaum Muslimin: "Shalatilah saudara kalian ini". Ketika Allah telah membukakan kemenangan kepada Beliau di berbagai negeri Beliau bersabda: "Aku lebih utama menjamin untuk orang-orang beriman dibanding diri mereka sendiri, maka siapa yang mneninggal dunia dari kalangan Kaum Mukminin lalu meninggalkan hutang akulah yang wajib membayarnya dan siapa yang meninggalkan harta maka harta itu untuk pewarisnya".

bukhari:2133

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Rabi'ah bin Abi 'Abdurrahman] dari [Yazid, maula Al Munba'its] dari [Zaid bin Khalid Al Juhaniy radliallahu 'anhu] berkata; "Datang seorang laki-laki kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya kepada Beliau tentang barang temuan. Maka Beliau bersabda: "Kamu kenali tutup bungkus dan talinya kemudian umumkan selama satu tahun dan jika datang pemiliknya maka berikanlah namun bila tidak maka menjadi kewenanganmu dengan barang tersebut". Orang itu bertanya lagi tentang hukum bila menemukan kambing. Maka Beliau menjawab: "Itu untuk kamu atau saudaramu atau serigala". Lalu orang itu bertanya lagi tentang menemukan unta. Maka Beliau menjawab: "Bagaimana kamu ini, padahal unta itu mempunyai kantong air (yang terisi air) dan sepatunya sehingga dia bisa hilir mudik mencari air dan makan rerumputan hingga pemiliknya menemukannya".

bukhari:2199

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah] aku mendengar [Suwaid bin Ghoflah] berkata; "Aku bertemu dengan [Ubay bin Ka'ab] radliallahu 'anhu lalu dia berkata; Aku menemukan bungkusan berisi uang seratus dinar, lalu aku temui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau berkata: "Umumkanlah (agar diketahui orang) selama satu tahun". Maka aku lakukan selama setahun namun tidak ada orang yang mengakuinya sebagai pemiliknya. Kemudian aku datangi lagi Beliau dan Beliau berkata: "Umumkanlah selama satu tahun". Maka aku lakukan selama setahun lagi namun tidak ada orang yang mengakuinya. Kemudian aku datangi lagi Beliau untuk ketiga kalinya dan Beliau berkata: "Peganglah bungkusan dan jumlah isinya, nanti bila ada yang datang sebagai pemiliknya berikanlah namun bila tidak ada yang datang maka nikmatilah. Maka aku nikmati uang itu. (Syu'bah) berkata; "Setelah beberapa tahun ketika berada di Makkah aku menemui dia (Salamah), maka dia berkata; "Aku tidak tahu apakah selama tiga tahun atau satu tahun saja".

bukhari:2248

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Abbas] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Rabi'ah] telah menceritakan kepadaku [Yazid, maula Al Munba'its] dari [Zaid bin Khalid Al Juhaniy radliallahu 'anhu] berkata; "Datang seorang laki-laki Arab Baduy kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya kepada Beliau tentang barang yang ditemuinya. Maka Beliau bersabda: "Kamu umumkan selama satu tahun kemudian jagalah bungkus dan isinya. Jika datang seseorang yang mengabarkan kepadamu tentang barang itu maka berikanlah namun bila tidak maka belanjakanlah (manfaatkanlah) ". Orang itu bertanya lagi tentang hukum bila menemukan kambing. Maka Beliau menjawab: "Itu untuk kamu atau saudaramu atau serigala". Lalu orang itu bertanya lagi tentang menemukan unta. Maka wajah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berubah karena marah seraya berkata: "Bagaimana kamu ini, padahal unta itu selalu membawa sepatunya dan tempat airnya sehingga ia bisa hilir mudik mencari air dan makan rerumputan hingga pemiliknya ".

bukhari:2249

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Rabi'ah bin Abi 'Abdurrahman] dari [Yazid, maula Al Munba'its] dari [Zaid bin Khalid Al Juhaniy radliallahu 'anhu] berkata; "Datang seorang laki-laki kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya kepada Beliau tentang barang temuan. Maka Beliau bersabda: "Kamu kenali tutup bungkus dan talinya kemudian umumkan selama satu tahun dan jika datang pemiliknya maka berikanlah namun bila tidak maka menjadi kewenanganmu dengan barang tersebut". Orang itu bertanya lagi tentang hukum bila menemukan kambing. Maka Beliau menjawab: "Itu untuk kamu atau saudaramu atau serigala". Lalu orang itu bertanya lagi tentang menemukan unta. Maka Beliau menjawab: "Bagaimana kamu ini, padahal unta itu ia mempunyai kantung air (yang terisi air) dan sepatunya sehingga ia bisa hilir mudik mencari air dan makan rerumputan hingga pemiliknya menemukannya".

bukhari:2251

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Rabi'ah] dari [Yazid, maula Al Munba'its] dari [Zaid bin Khalid radliallahu 'anhu]; "Ada seorang Arab Baduy bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang barang temuan. Maka Beliau bersabda: "Kamu umumkan selama satu tahun. Jika datang pemiliknya mengabarkan kepadamu tentang ciri tutup bungkusnya dan tali pengikatnya maka berikanlah kepadanya. Jika tidak maka pergunakanlah". Lalu orang itu bertanya tentang hukum bila menemukan unta. Maka wajah Beliau berubah lalu berkata,.: "Bagaimana kamu ini, padahal unta itu selalu bersamanya perutnya (yang terirsi air) dan sepatunya sehingga ia bisa hilir mudik mencari air dan memakan rerumputan. Biarkanlah dia hingga pemiliknya datang menemukannya". Lalu orang itu bertanya lagi tentang menemukan kambing. Maka Beliau menjawab: "Kambing itu untuk kamu atau saudaramu atau serigala".

bukhari:2258

Telah menceritakan kepada kami ['Imran bin Maisarah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membebaskan jatah kepemilikan, atau bagian kepemilikan dari budaknya" atau Beliau bersabda dengan redaksi 'hak kepemilikan', lantas ia mempunyai harta yang bisa membebaskan budak itu secara penuh sesuai harga yang rata-rata, maka budak itu menjadi merdeka". (Ayyub) berkata: "Aku tidak tahu apakah ucapan itu dari Nafi' atau termasuk hadits yang disabdakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ".

bukhari:2311

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin HAzim] dari [Qatadah] dari [An-Nadhar bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membebaskan bagiannya dari budak yang dimiliki secara berserikat, maka wajib baginya untuk membebaskan seluruhnya seandainya dia memiliki harta sebanyak harga budaknya, dan jika tidak, maka si budak wajib tetap berusaha untuk membebaskan sisa status kebudakannya dengan tidak menyusahkan orang yang telah memerdekkan sebagiannya."

bukhari:2322

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang membebaskan hak kepemilikan budak yang dimiliki secara berserikat, dan ia mempunyai harta yang bisa mencapai total harga budak, hendaklah harga budak ditaksir secara adil dan dibebankan kepadanya, lantas ia membebaskan hak kepemilikan yang masih dimiliki serikatnya, dan ia bebaskan budak secara keseluruhan. Jika ia tidak mempunyai harta ini, berarti ia telah membebaskan hak kepemilikannyya."

bukhari:2338

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membebaskan hak kepemlikian budak yang dimilki secara berserikat atau dengan redaksi 'Membebaskan bagiannya dalam budak yang dimilki secara berserikat, sedang dia memiliki harta sebanyak jumlah harga total budaknya secara adil, maka budak itu menjadi bebas". Nafi' berkata: "Bila dia tidak memiliki harta, maka berarti ia telah membebaskan hak kepemilikan budaknya". Ayyub berkata: "Aku tidak tahu apakah ini kalimat yang diucapkan oleh Nafi' atau termasuk bagian dari hadits yang disabdakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:2340

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin HAzim] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membebaskan seorang budak yang dimilki secara berserikat, sedangkan dia memiliki harta yang dapat membayar harganya, maka budak tersebut harganya ditaksir secara adil, lalu dibebaskan dari hartanya itu. Kalaulah tidak, berarti ia telah membebaskan hak kepemilikannya".

bukhari:2367

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi 'Adiy] dari [Hisyam] telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Hilal bin Umayyah menuduh isterinya berbuat serong (selingkuh) dengan Syarik bin Sahma' di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kamu punya bukti atau punggungmu dipukul?" Maka dia berkata: "Wahai Rasulullah, bila seorang dari kami melihat ada seorang laki-laki bersama isterinya, apakah dia harus mencari bukti?" Beliau kontan mengatakan 'Harus ada bukti, punggungmu harus didera (atas tuduhan ini). Lalu diceritakanlah tentang hadits Li'an (saling melaknat antara yang menuduh dengan yang dituduh).

bukhari:2475

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin 'AbdulHamid] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga golongan yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak memandang mereka dan tidak pula mensucikan mereka, serta bagi mereka disediakan siksa yang pedih, yaitu seseorang yang memiliki kelebihan air di jalan lalu dia enggan memberikannya kepada ibnu sabil, seseorang yang berbai'at kepada seorang (pemimpin) dan dia tidak berbai'at kepadanya kecuali demi kepentingan duniawi, bila dia diberikan apa yang sesuai dengan keinginannya maka dia memelihara janjinya, namun bila tidak maka dia tidak memelihara janjinya, dan seseorang yang menawar barang dagangan kepada seseorang setelah waktu 'Ashar, lalu dia bersumpah atas nama Allah; sungguh dengan harga sekian sekian aku memperoleh barang seperti ini, padahal dia dusta belaka".

bukhari:2476

Telah bercerita kepadaku ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami ['Abdur Rozzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] berkata telah bercerita kepadaku [Az Zuhriy] berkata telah bercerita kapadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari [Al Miswar bin Makhramah] dan [Marwan] dimana setiap perawi saling membenarkan perkataan perawi lainnya, keduanya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar pada waktu perjanjian Hudaibiyah hingga ketika mereka berada di tengah perjalanan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Khalid bin Al Walid sedang berada di wilayah al-Ghomim mengawasi pasukan berkuda Quraisy yang ada di bagian depan pasukan, karena itu ambillah jalan sebelan kanan (jalan yang menuju pasukan Khalid) ". Demi Allah, Khalid tidak menyadari dengan keberadaan mereka (Quraisy) hingga ketika mereka berada di markas pasukan, Khalid bergegas berlari menakut-nakuti Quraisy. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan hingga ketika sampai di bukit yang menjadikan mereka berjalan menurun, unta Beliau berhenti dan menderum. Maka orang-orang berkata: "Bangun, bangun ayo jalan". Namun unta itu tetap menderum. Lalu mereka berkata: "Unta al-Qushwa' mogok, unta al-Qushwa' mogok". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "al-Qushwa' tidaklah mogok karena bukan tabi'atnya tapi dia ditahan oleh Yang Menahan pasukan gajah". Lalu Beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, mereka tidaklah meminta kepadaku satu langkah perbuatan yang membuat mereka mengangungkan kehormatan-kehormatan Allah melainkan aku pasti akan memenuhinya". Lalu Beliau menghentaknya maka unta itu bangkit. Perawi berkata: Maka Beliau meninggalkan mereka (berjalan lebih dahulu) hingga singgah di ujung Hudaibiyah di tepi sumur yang airnya sedikit dimana orang-orang sedang mengerumuninya. Tidak lama orang-orang mengerumuninya maka airnya habis lalu mereka melaporkan rasa haus kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau mencabut anak panah dari sarungnya lalu memerintahkan mereka agar menancapkannya disana. Maka demi Allah, setelah itu sumur itu selalu saja mengalirkan airnya yang segar untuk mereka sampai mereka meminum darinya. Ketika mereka sedang dalam keadaan keadaan tersebut tiba-tiba datang Budail bin Warqo' Al Khuza'iy beserta serambongan orang dari kaumnya yaitu suku Khuza'ah. Dahulu mereka adalah orang-orang kepercayaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari penduduk Tihamah. Ia berkata: "Sesungguhnya aku biarkan Ka'ab bin Lu'ay dan 'Amir bin Lu'ay singgah mengambil air di tanah Hudaibiyah. Bersama mereka ada beberapa ekor unta yang baru melahirkan yang masih menyusukan anaknya dan menjadi induk yang ditemani anak-anaknya. Mereka akan memerangi dan menghalangi Tuan dari Baitulloh. Maka Beliau bersabda: "Sesungguhnya kami datang bukan untuk memerangi seorangpun, akan tetapi kedatangan kami untuk melaksanakan 'ibadah 'umrah. Dan sesungguhnya orang-orang Quraisy telah dilemahkan kekuatannya dan menderita kerugian akibat perang. Jika mereka mau aku akan memberikan tempo kepada mereka untuk bebas berlalu tanpa terhalang apapun antara aku dan manusia. Seandainya aku menang, kalau mau mereka boleh masuk (Islam), agama yang telah dipeluk orang banyak. Kalau tidak mau, mereka bisa beristirahat dari kelelahan berperang. Namun jika mereka enggan (dari tawaran ini), maka demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku sungguh akan memerangi mereka atas nama agama ini hingga siapa yang akan menang lebih dahulu dan sungguh Allah akan merelisasikan urusan-Nya". Maka Budail berkata: "Aku akan sampaikan kepada mereka apa yang Anda katakan tadi". Perawi berkata; Maka iapun pergi menjumpai kaum Quraisy lalu berkata: "Sesungguhnya kami datang kepadamu setelah menemui laki-laki ini dimana kami mendengar apa yang telah dikatakannya. Jika kalian mau untuk kami paparkan perkataannya itu maka akan kami lakukan". Orang-orang yang bodoh dari mereka mengatakan: "Kami tidak butuh kabar apapun tentangnya dari kamu". Dan orang yang bijak dari mereka berkata: "Sampaikan apa yang kamu dengar darinya". Dia (Budail) berkata: "Aku mendengar dia berkata begini begini, lalu dia menyampaikan kepada mereka apa yag dikatakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka 'Urwah bin Mas'ud berdiri seraya berkata: "Wahai kaum, bukankah kalian ini para orangtua?" Mereka menjawab: "Ya benar". Dia berkata lagi: "Atau bukankah aku ini adalah seorang anak (dari kalian)? ' Mereka menjawab: "Ya benar". Lalu dia bertanya lagi: "Apakah kalian mencurigai aku?" Mereka menjawab: "Tidak". Dia berkata lagi: "Bukankah kalian mengetahui bahwa aku pernah meminta bantuan kepada orang-orang Ukazh lalu ketika enggan, aku datang menemui kalian dengan membawa keluargaku, anak-anakku dan orang-orang yang taat kepadaku?" Mereka menjawab: "Ya benar". Dia berkata: "Sungguh orang ini telah menawarkan kepada kalian satu penawaran yang bijak maka terimalah dan biarkanlah aku untuk menemuinya". Mereka berkata: "Temuilah dia". Maka dia menemui Beliau lalu dia berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata seperti yang Beliau katakan kepada Budail. Lalu saat itu 'Urwah berkata: "Wahai Muhammad, apa pendapatmu jika kamu menghabisi urusan kaummu, apakah kamu pernah mendengar ada orang dari kalangan bangsa 'Arab yang pernah melakukannya sebelummu? Kalau ada yang lain, demi Allah, sesungguhnya aku melihat beberapa tokoh, dan juga beberapa kelompok orang dibelakang yang akan menghindar darimu dan meninggalkanmu". Maka Abu Bakar berkata kepadanya: "Tutup mulutmu!. Apakah kami akan menghindar dan meninggalkannya?" Ia bertanya: "Siapa orang ini?" Para sahabat menjawab: "Dia Abu Bakar". Abu Bakar berkata: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya tidak ada jasa yang pernah kamu lakukan terhadapku dan belum aku balas tentu aku akan menjawabmu". Perawi berkata; 'Lalu 'Urwah kembali berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan setiap kali berbicara dia memegang jenggot Beliau sementara Al Mughirah bin Syu'bah berdiri dekat kepala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dia memegang pedang serta mengenakan baju besi. Dan setiap kali 'Urwah memegang jenggot Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangannya, Al Mughirah memukul tangannya dengan bagian bawah sarung pedang seraya berkata: "Enyahkan tanganmu dari jenggot Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Maka; 'Urwah mengangkat kepalanya sera berkata: 'Siapakah orang ini?" Para sahabat menjawab: "Dia adalah Al Mughirah bin Syu'bah". 'Urwah lantas berkata: "Hai pengkhianat, bukankah aku telah menjadi susah payah akibat pengkhianatanmu?" Dahulu Al Mughirah dimasa jahiliyah pernah menemani suatu kaum lalu dia membunuh dan mengambil harta mereka. Kemudian dia datang dan masuk Islam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata saat itu: "Adapun keIslaman maka aku terima. Sedangkan mengenai harta, aku tidak ada sangkut pautnya sedikitpun". Kemudian 'Urwah melayangkan pandangan kedua matanya kepada para shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Perawi berkata: "Demi Allah, tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila membuang dahak lalu dahak Beliau tepat jatuh di telapak tangan salah seorang dari sahabat melainkan orang itu menggosokkannya pada wajah dan kulitnya. Dan bila Beliau menyuruh mereka, merekapun segera begegas melaksanakan perintah Beliau. Dan apabila Beliau hendak berwudhu', selalu mereka hampir berkelahi karena berebut untuk menyiapkan air untuk wudhu' Beliau. Bila Beliau berbicara, mereka merendahkan suara mereka di hadapan Beliau dan mereka tidaklah menajamkan pandangan kepada Beliau sebagai pengagungan mereka terhadap Beliau. Maka 'Urwah pun kembali kepada sahabat-sahabatnya lalu berkata: "Wahai kaum, demi Allah, sungguh aku pernah menjadi utusan yang diutus mengahap raja-raja, juga Qaisar (raja Romawi) dan Kisra (raja Parsia) juga kepada raja an-Najasiy. Demi Allah, tidak pernah aku melihat seorang rajapun yang begitu diagungkan seperti para sahabat Muhamad shallallahu 'alaihi wasallam mengagungkan Muhammad. Sungguh tidaklah dia berdahak lalu mengenai telapak seorang dari mereka kecuali dia akan membasuhkan dahak itu ke wajah dan kulitnya dan jika dia memerintahkan mereka maka mereka segera berebut melaksnakannya dan apabila dia berwudhu' hampir-hampir mereka berkelahi karena memperebutkan sisa air wudhu'nya itu dan jika dia berbicara maka mereka merendahkan suara mereka (mendengarkan dengan seksama) dan tidaklah mereka mengarahkan pandangan kepadanya karena sangat menghormatinya. Sungguh dia telah menawarkan kepada kalian satu tawaran yang membawa kepada kebaikan, maka terimalah". Lalu seorang dari Bani Kinanah berkata: "Biarkan aku yang akan menemuinya". Mereka berkata: "Temuilah". Ketika orang itu telah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat Beliau, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ini si fulan. Dia berasal dari kaum yang mengagungkan unta, karena itu kirimkan unta kepadanya". Maka dikirimlah unta kepadanya. Dan orang-orang kemudian menyambutnya seraya mengucapkan talbiyah. Ketika orang itu melihat hal ini maka dia berkata: "Maha suci Allah. Tidak sepatutnya orang-orang ini dihalangi untuk mendatangi Baitulloh". Setelah dia kembali kepada teman-temannya dia berkata: "Aku melihat unta-unta telah dikalungi dan diberi tanda, maka aku berpendapat tidak sepatutnya mereka dihalangi dari Baitulloh". Tiba-tiba berdiri seorang laki-laki dari mereka yang biasa dipanggil dengan Mikraz bin Hafsh seraya berkata: "Biarkan aku untuk menemuinya". Lalu mereka berkata: "Temuilah". Ketika orang itu telah mendatangi mereka, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Inilah Mikraz, dia adalah seorang yang durjana". Maka Mikraz mulai berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika dia sedang berbicara dengan Beliau, tiba-tiba Suhail bin 'Amru datang. [Ma'mar] berkata; Maka telah bercerita kapadaku [Ayyub] dari ['Ikrimah] bahwa dia mengabarkan: Ketika Suhail bin 'Amru datang, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh urusan kalian telah menjadi mudah". [Ma'mar] berkata; [Az Zuhriy] berkata dham periwayatan hadits ini: "Maka Suhail bin 'Amru datang seraya berkata: "Bawa kemari (kertas) dan buatlah surat perjanjian antara kami dan kalian". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggil seorang penulis lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Tulislah) bismillahir rahmaanir rahim". Maka Suhail berkata: "Tentang sebutan ar-Rahman, demi Allah, aku tidak mengenalnya. Tetapi tulislah Bismika Allahumma (Dengan namu-Mu ya Allah) sebagaimana sebelumnya kamu biasa menuliskannya". Maka kaum Muslimun berkata: "Demi Allah, janganlah ditulis melainkan bismillahir rahmaanir rahim". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tulislah; "Bismika Allahumma". Kemudian Beliau berkata: "Ini adalah perjanjian yang ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah". Seketika itu juga Suhail berkata: "Demi Allah, seandainya kami mengetahui bahwa kamu utusan Allah, tentu kami tidak akan mengahalangi kamu dari Baitulloh dan tidaklah kami memerangimu. Akan tetapi tulislah: "Muhammad bin 'Abdullah". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Demi Allah, sungguh aku ini adalah memang benar Utusan Allah sekalipun kalian mendustakan aku. Tulislah: Muhammad bin 'Abdullah". Az Zuhriy berkata: "Hal ini berkenaan dengan sabda Beliau: "Tidaklah mereka meminta kepadaku satu permintaan dimana didalamnya mereka mengagungkan kehormatan-kehormatan Allah melainkan pasti aku akan berikan kepada mereka". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Dengan syarat kalian memberi kebebasan kami mendatangi Baitulloh untuk melaksanakan thawaf disana". Suhail berkata: "Demi Allah, jangan sampai bangsa 'Arab bercerita bahwa kami direbut secara paksa. Namun kesempatan itu kami akan berikan untuk tahun depan. Dan syarat berikutnya, bahwa tidak seorangpun yang datang kepadamu dari pihak kami sekalipun dia sudah mengikuti agamamu, melainkan kamu harus mengembalikannya kepada kami". Lalu Kaum Muslimun (prates) berkata: "Subhaanalloh, bagaimana mungkin dia dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal dia datang sebagai seorang muslim?" Ketika mereka sedang dalam keadaan bersitegang itu, tiba-tiba datang Abu Jandal bin Suhail bin 'Amru dalam keadaan terikat yang kabur dari dataran rendah kota Makkah hingga bisa bergabung ditengah-tengah Kaum Muslimin. Maka Suhail berkata: "Wahai Muhammad, inilah orang pertama yang kamu harus serahkan kepadaku sesuai kesepatan kamu". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh kita belum lagi menetapkan kesepakatan". Suhail berkata: "Demi Allah, kalau begitu aku tidak akan membuat perjanjian damai apapun kepadamu untuk selamanya". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Berikanlah dia kepadaku sebagai pengecualian". Suhail berkata: "Aku tidak akan pernah memberikannya kepadamu". Beliau kembali berkata: "Jangan begitu, berikanlah kepadaku". Suhail berkata: "Aku tidak akan melakukannya". Mikraz berkata: "Bahkan kami telah memberikannya (kemudahan) kepadamu". Abu Jandal berkata: "Wahai sekalian Muslimin, apakah aku akan dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal aku datang sebagai seorang Muslim? Tidakkah kalian melihat apa yang sudah aku alami?" Memang Abu Jandal telah didiksa dengan siksaan yang sangat kejam karena memilih jalan Allah. Perawi berkata; Maka 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu berkata: 'Maka aku menemui Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku bertanya: "Bukankah Anda ini benar-benar Nabi Allah?" Beliau menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Bukankah kita berada diatas kebenaran sedangkan musuh-musuh kita di atas kebatilan". Beliau menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Lalu kenapa kita terima penghinaan ini kepada agama kita?" Beliau berkata: "Sungguh aku ini adalah Utusan Allah dan aku tidak mendurhakai-Nya dan Dialah Penolongku". Aku katakan: "Bukankah Anda pernah mengatakan bahwa kita pasti akan mendatangi Baitulloh lalu kita thawaf disana?" Beliau berkata: "Benar. Tapi apakah aku mengatakannya kepadamu bahwa kita akan mendatanginya tahun ini?" 'Umar berkata: Aku jawab: "Memang tidak". Beliau berkata lagi: "Sungguh kamu pasti akan mendatanginya dan thawaf disana". 'Umar berkata: "Maka kemudian aku menemui Abu Bakar lalu aku katakan: "Wahai Abu Bakar, bukankah Beliau itu benar-benar Nabi Allah?" Abu Bakar menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Bukankah kita berada diatas kebenaran sedangkan musuh-musuh kita di atas kebatilan". Dia menjawab: "Ya benar". Aku katakan lagi: "Lalu kenapa kita terima kehinaan ini kepada agama kita?" Abu Bakar berkata: "Wahai pejuang, sungguh Beliau itu adalah Utusan Allah shallallahu 'alaihi wasallam dan Beliau tidak akan durhaka kepada Robb-Nya dan Dialah Penolongnya. Maka itu berpeganglah pada perintah Beliau dan jangan menyelisihinya. Demi Allah, sungguh Beliau berada diatas kebenaran". Aku katakan: "Bukankah Beliau pernah mengatakan bahwa kita pasti akan mendatangi Baitulloh lalu kita thawaf disana?" Abu Bakar menjawab: "Benar. Tapi apakah Beliau mengatakannya bahwa kita akan mendatanginya tahun ini?" Aku jawab: "Tidak". Abu Bakar berkata: "Sungguh kamu pasti akan mendatanginya dan melaksanakan thawaf disana". [Az Zuhriy] berkata; 'Umar berkata: "Karena tindakanku itu maka aku melakukan beberapa amal kebajikan (sebagai penebus atas ucapan yang tidak patut) ". Setelah selesai dari membuat perjanjian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada para sahabat Beliau: "Bangun dan sembelihlah hewan qurban kalian lalu cukurlah kepala kalian". Perawi berkata: "Demi Allah, tidak ada satupun orang yang beranjak berdiri (untuk melaksanakan perintah Beliau) hingga Beliau memerintahkannya sampai tiga kali. Ketika tidak ada seorangpun dari mereka yang berdiri, untuk melaksanakan perintah Beliau, akhirnya Beliau masuk menemui Ummu Salamah lalu menceritakan kejadian yang Beliau dapatkan di kalangan Kaum Musliminan. Maka Ummu Salamah berkata: "Wahai Nabi Allah, apakah Tuan suka agar mereka melakukannya? Keluarlah lalu janganlah Tuan berbicara sepatah katapun dengan siapapun dari mereka hingga Tuan menyembelih unta qurban Tuan lalu Tuan panggil tukang cukur Tuan untuk mencukur rambut Tuan". Maka Beliau keluar dan tidak berbicara dengan seorangpun dari mereka hingga Beliau menyembelih unta qurban Beliau lalu memanggil tukang cukur Beliau hingga tukang cukur

bukhari:2529

Telah bercerita kepada kami [Hafsh bin 'umar Al Hawdhiy] telah bercerita kepada kami [Hammam] dari [Ishaq] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus tujuh puluh orang dari Bani Sulaim menemui suku Bani Amir sesampainya di sana pamanku berkata kepada mereka; "Aku akan mendahului kalian seandainya mereka mengizinkanku menyampaikan pesan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara itu kalian harus berada di dekatku" maka ia pun maju ke depan barisan mereka sementara orang kafir menjamin keselamatannya. Namun ketika ia menyampaikan pesan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, salah seorang dari mereka menikamnya hingga tewas, pamanku berkata; "Allahu Akbar, demi Tuhan Ka'bah aku telah beruntung, setelah itu mereka menyerang pasukan pamanku dan membunuh habis mereka kecuali seorang laki-laki pincang yang melarikan diri ke gunung, Hammam berkata: "Menurutku ada laki-laki lain yuang mampu melarikan diri bersamanya". Kemudiam Malaikat Jibril Alaihis Salam mengabarkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa mereka (utusan yang telah dibunuh) telah berjumpa dengan Robb mereka, Dia ridha kepada mereka dan memberikan kebahagian kepada mereka. (Mereka) berkata,: kami telah membaca: ("Kami telah menyampaikan kepada kaum kami bahwa kami telah berjumpa dengan Robb, Dia ridha terhadap kami dan memberikan kebahagiaan kepada kami "). Lalu (ayat) ini dihapus. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a selama empa puluh hari (dalam shalat) shubuh mengutuk perkampungan mereka, Dzakwan, Bani Lahyan dan Bani 'Ushoyyah yang telah durhaka kepada Allah dan Rosul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:2591

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah bercerita kepada kami [Al LAits] berkata telah bercerita kepadaku [Sa'id Al Maqbariy] dari [bapakmya] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Ketika kami sedang berada di masjid, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar seraya berkata: "Berangkatlah kalian menemui orang-orang Yahudi". Maka kami keluar hingga ketika sampai di rumah Al Midras, Beliau bersabda: "Masuklah kedalam Islam maka kalian akan selamat, dan ketahuilah bahwa bumi ini milik Allah dan Rasul-Nya dan aku hendak mengusir kalian dari daerah ini, Maka barangsiapa dari kalian yang memiliki harta hendaklah dia menjualnya. Jika tidak mau, ketahuilah bahwa bumi ini milik Allah dan Rasul-Nya".

bukhari:2931

Telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Abu Uwais] berkata telah bercerita kepadaku [saudaraku] dari [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Syaitan mengikat tengkuk kepala seseorang dari kalian saat dia tidur dengan tiga tali ikatan, syaitan mengikatnya sedemikian rupa sehingga setiap ikatan diletakkan pada tempatnya lalu (dikatakan) 'Kamu akan melewati malam yang sangat panjang maka tidurlah dengan nyenyak.' Jika dia bangun dan mengingat Allah maka lepaslah satu tali ikatan. Jika kemudian dia berwudlu' maka lepaslah tali yang lainnya dan bila ia mendirikan shalat lepaslah seluruh tali ikatan dan pada pagi harinya ia akan merasakan semangat dan kesegaran yang menenteramkan jiwa. Namun bila dia tidak melakukan seperti itu, maka pagi harinya jiwanya merasa tidak segar dan menjadi malas beraktifitas".

bukhari:3029

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hushain] dari ['Amru bin Maimun] berkata; Aku melihat ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] di Madinah beberapa hari sebelum dia ditikam. Ia berdiri di hadapan Hudzaifah bin Al Yaman dan 'Utsman bin Hunaif. 'Umar bertanya; "Bagaimana yang kalian berdua kerjakan?. Apakah kalian berdua khawatir membebani penduduk Sawad (yang mereka terkena pajak) dengan sesuatu yang melebihi kemampuannya?. Keduanya menjawab; "Kami membebaninya dengan kebijakan yang sesuai kemampuannya, tidak ada kelebihan beban yang besar". 'Umar berkata; "Jika Allah Subhaanahu wa Ta'ala menyelamatkan aku, tentu akan kubiarkan janda-janda penduduk 'Iraq tidak membutuhkabn seorang laki-laki setelah aku untuk selama-lamanya". Perawi berkata; "Setelah pembicaraan itu, 'Umar tidak melewati hari-hari kecuali hanya sampai hari ke empat semenjak dia terkena mushibah (tikaman). Perawi ('Amru) berkata; "Aku berdiri dan tidak ada seorangpun antara aku dan dia kecuali 'Abdullah bin 'Abbas pada Shubuh hari saat 'Umar terkena mushibah. Shubuh itu, 'Umar hendak memimpin shalat dengan melewati barisan shaf lalu berkata; "Luruskanlah shaf". Ketika dia sudah tidak melihat lagi pada jama'ah ada celah-celah dalam barisan shaf tersebut, maka 'Umar maju lalu bertakbir. Sepertinya dia membaca surat Yusuf atau an-Nahl atau seperti surat itu pada raka'at pertama hingga memungkinkan semua orang bergabung dalam shalat. Ketika aku tidak mendengar sesuatu darinya kecuali ucapan takbir tiba-tiba terdengar dia berteriak; "Ada orang yang membunuhku, atau katanya; "seekor anjing telah menerkamku", rupanya ada seseorang yang menikamnya dengan sebilah pisau bermata dua. Penikam itu tidaklah melewati orang-orang di sebelah kanan atau kirinya melainkan dia menikamnya pula hingga dia telah menikam sebanyak tiga belas orang yang mengakibatkan tujuh orang diantaranya meninggal dunia. Ketika seseorang dari kaum muslimin melihat kejadian itu, dia melemparkan baju mantelnya dan tepat mengenai si pembunuh itu. Dan ketika dia menyadari bahwa dia musti tertangkap (tak lagi bisa menghindar), dia bunuh diri. 'Umar memegang tangan 'Abdur Rahman bin 'Auf lalu menariknya ke depan. Siapa saja orang yang berada dekat dengan 'Umar pasti dapat melihat apa yang aku lihat. Adapun orang-orang yang berada di sudut-sudut masjid, mereka tidak mengetahui peristiwa yang terjadi, selain hanya tidak mendengar suara 'Umar. Mereka berkata; "Subhaanalah, Subhaanalah (maha suci Allah) ". Maka 'Abdur Rahman melanjutkan shalat jama'ah secara ringan. Setelah shalat selesai, 'Umar bertanya; "Wahai Ibnu 'Abbas, lihatlah siapa yang telah membunuhku". Ibnu 'Abbas berkeliling sesaat lalu kembali dan berkata; "Budaknya Al Mughirah". 'Umar bertanya; "O, si budak yang pandai membuat pisau itu?. Ibnu 'Abbas menjawab; "Ya benar". 'Umar berkata; "Semoga Allah membunuhnya, sungguh aku telah memerintahkan dia berbuat ma'ruf (kebaikan). Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di tangan orang yang mengaku beragama Islam. Sungguh dahulu kamu dan bapakmu suka bila orang kafir non arab banyak berkeliaran di Madinah. 'Abbas adalah orang yang paling banyak memiliki budak. Ibnu 'Abbas berkata; "Jika anda menghendaki, aku akan kerjakan apapun. Maksudku, jika kamu menghendaki kami akan membunuhnya". 'Umar berkata; "Kamu berbohong, (sebab mana boleh kalian membunuhnya) padahal mereka telah telanjur bicara dengan bahasa kalian, shalat menghadap qiblat kalian dan naik haji seperti haji kalian". Kemudian 'Umar dibawa ke rumahnya dan kami ikut menyertainya. Saat itu orang-orang seakan-akan tidak pernah terkena mushibah seperti hari itu sebelumnya. Diantara mereka ada yang berkata; "Dia tidak apa-apa". Dan ada juga yang berkata; "Aku sangat mengkhawatirkan nasibnya". Kemudian 'Umar disuguhkan anggur lalu dia memakannya namun makanan itu keluar lewat perutnya. Kemudian diberi susu lalu diapun meminumnya lagi namun susu itu keluar melalui lukanya. Akhirnya orang-orang menyadari bahwa 'Umar segera akan meninggal dunia. Maka kami pun masuk menjenguknya lalu diikuti oleh orang-orang yang datang dan memujinya. Tiba-tiba datang seorang pemuda seraya berkata; "Berbahagialah anda, wahai Amirul Mu'minin dengan kabar gembira dari Allah untuk anda karena telah hidup dengan mendampingi (menjadi shahabat) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan yang terdahulu menerima Islam berupa ilmu yang anda ketahui. Lalu anda diberi kepercayaan menjadi pemimpin dan anda telah menjalankannya dengan adil lalu anda mati syahid". 'Umar berkata; "Aku sudah merasa senang jika masa kekhilafahanku berakhir netral, aku tidak terkena dosa dan juga tidak mendapat pahala." Ketika pemuda itu berlalu, tampak pakaiannya menyentuh tanah, maka 'Umar berkata; "Bawa kembali pemuda itu kepadaku". 'Umar berkata kepadanya; "Wahai anak saudaraku, angkatlah pakaianmu karena yang demikian itu lebih mengawetkan pakaianmu dan lebih membuatmu taqwa kepada Rabbmu. Wahai 'Abdullah bin 'Umar, lihatlah berapa jumlah hutang yang menjadi kewajibanku". Maka mereka menghitungnya dan mendapatan hasilnya bahwa hutangnya sebesar delapan puluh enam ribu atau sekitar itu. 'Umar berkata; "Jika harta keluarga 'Umar mencukupi bayarlah hutang itu dengan harta mereka. Namun apabila tidak mencukupi maka mintalah kepada Bani 'Adiy bin Ka'ab. Dan apabila harta mereka masih tidak mencukupi, maka mintalah kepada masyarakat Quraisy dan jangan mengesampingkan mereka dengan meminta kepada selain mereka lalu lunasilah hutangku dengan harta-harta itu. Temuilah 'Aisyah, Ummul Mu'minin radliallahu 'anha, dan sampaikan salam dari 'Umar dan jangan kalian katakan dari Amirul Muminin karena hari ini bagi kaum mu'minin aku bukan lagi sebagai pemimpin dan katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin untuk dikuburkan di samping kedua shahabatnya". Maka 'Abdullah bin 'Umar memberi salam, meminta izin lalu masuk menemui 'Aisyah radliallahu 'anha. Ternyata 'Abdullah bin 'Umar mendapatkan 'Aisyah radliallahu 'anha sedang menangis. Lalu dia berkata; "'Umar bin Al Khathtab menyampaikan salam buat anda dan meminta ijin agar boleh dikuburkan disamping kedua sahabatnya (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr radliallahu 'anhu) ". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Sebenarnya aku juga menginginkan hal itu untuk diriku namun hari ini aku tidak akan lebih mementingkan diriku". Ketika 'Abdullah bin 'Umar kembali, dikatakan kepada 'Umar; "Ini dia, 'Abdullah bin 'Umar sudah datang". Maka 'Umar berkata; "Angkatlah aku". Maka seorang laki-laki datang menopangnya. 'Umar bertanya: "Berita apa yang kamu bawa?". Ibnu 'Umar menjawab; "Berita yang anda sukai, wahai Amirul Mu'minin. 'Aisyah telah mengizinkan anda". 'Umar berkata; "Alhamdu lillah. Tidak ada sesuatu yang paling penting bagiku selain hal itu. Jika aku telah meninggal, bawalah jasadku kepadanya dan sampaikan salamku lalu katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin. Jka dia mengizinkan maka masukkanlah aku (kuburkan) namun bila dia menolak maka kembalikanlah jasadku ke kuburan Kaum Muslimin. Kemudian Hafshah, Ummul Mu'minin datang dan beberapa wanita ikut bersamanya. Tatkala kami melihatnya, kami segera berdiri. Hafshah kemudian mendekat kepada 'Umar lalu dia menangis sejenak. Kemudian beberapa orang laki-laki meminta izin masuk, maka Hafshah masuk ke kamar karena ada orang yang mau masuk. Maka kami dapat mendengar tangisan Hafshah dari balik kamar. Orang-orang itu berkata; "Berilah wasiat, wahai Amirul Mu'minin. Tentukanlah pengganti anda". 'Umar berkata; "Aku tidak menemukan orang yang paling berhak atas urusan ini daripada mereka atau segolongam mereka yang ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat beliau ridla kepada mereka. Maka dia menyebut nama 'Ali, 'Utsman, Az Zubair, Thalhah, Sa'ad dan 'Abdur Rahman. Selanjutnya dia berkata; "'Abdullah bin 'Umar akan menjadi saksi atas kalian. Namun dia tidak punya peran dalam urusan ini, dan tugas itu hanya sebagai bentuk penghibur baginya. Jika kepemimpinan jatuh ketangan Sa'ad, maka dialah pemimpin urusan ini. Namun apabila bukan dia, maka mintalah bantuan dengannya. Dan siapa saja diantara kalian yang diserahi urusan ini sebagai pemimpin maka aku tidak akan memecatnya karena alasan lemah atau berkhiyanat". Selanjutnya 'Umar berkata; "Aku berwasiat kepada khalifah sesudahku agar memahami hak-hak kaum Muhajirin dan menjaga kehormatan mereka. Aku juga berwasiat kepadanya agar selalu berbuat baik kepada Kaum Anshar yang telah menempati negeri (Madinah) ini dan telah beriman sebelum kedatangan mereka (kaum Muhajirin) agar menerima orang baik, dan memaafkan orang yang keliru dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar berbuat baik kepada seluruh penduduk kota ini karena mereka adalah para pembela Islam dan telah menyumbangkan harta (untuk Islam) dan telah bersikap keras terhadap musuh. Dan janganlah mengambil dari mereka kecuali harta lebih mereka dengan kerelaan mereka. Aku juga berwasiat agar berbuat baik kepada orang-orang Arab Badui karena mereka adalah nenek moyang bangsa Arab dan perintis Islam, dan agar diambil dari mereka bukan harta pilihan (utama) mereka (sebagai zakat) lalu dikembalikan (disalurkan) untuk orang-orang fakir dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar menunaikan perjanjian kepada ahlu Dzimmah (Warga non muslim yang wajib terkena pajak), yaitu orang-orang yang dibawah perlindungan Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam (asalkan membayar pajak) dan mereka (ahlu dzimmah) yang berniyat memerangi harus diperangi, mereka juga tidak boleh dibebani selain sebatas kemampuan mereka". Ketika 'Umar sudah menghembuskan nafas, kami keluar membawanya lalu kami berangkat dengan berjalan. 'Abdullah bin 'Umar mengucapkan salam (kepada 'Aisyah radliallahu 'anha) lalu berkata; "'Umar bin Al Khaththab meminta izin". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Masukkanlah". Maka jasad 'Umar dimasukkan ke dalam liang lahad dan diletakkan berdampingan dengan kedua shahabatnya. Setelah selesai menguburkan jenazah 'Umar, orang-orang (yang telah ditunjuk untuk mencari pengganti khalifah) berkumpul. 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Jadikanlah urusan kalian ini kepada tiga orang diantara kalian. Maka Az Zubair berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Ali. Sementara Thalhah berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Utsman. Sedangkan Sa'ad berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Abdur Rahman bin 'Auf. Kemudian 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Siapa diantara kalian berdua yang mau melepaskan urusan ini maka kami akan serahkan kepada yang satunya lagi, Allah dan Islam akan mengawasinya Sungguh seseorang dapat melihat siapa yang terbaik diantara mereka menurut pandangannya sendiri. Dua pembesar ('Utsman dan 'Ali) terdiam. Lalu 'Abdur Rahman berkata; "Apakah kalian menyerahkan urusan ini kepadaku. Allah tentu mengawasiku dan aku tidak akan semena-mena dalam memilih siapa yang terbaik diantara kalian". Keduanya berkata; "Baiklah". Maka 'Abdur Rahman memegang tangan salah seorang dari keduanya seraya berkata; "Engkau adalah kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan dari kalangan pendahulu dalam Islam (senior) sebagaimana yang kamu ketahui dan Allah akan mengawasimu. Seandainya aku serahkan urusan ini kepadamu tentu kamu akan berbuat adil dan seandainya aku serahkan urusan ini kepada 'Utsman tentu kamu akan mendengar dan menta'atinya". Kemudian dia berbicara menyendiri dengan 'Utsman dan berkata sebagaimana yang dikatakannya kepada 'Ali. Ketika dia mengambil perjanjian bai'at, 'Abdur Rahman berkata; "Angkatlah tanganmu wahai 'Utsman". Maka Abdur Rahman membai'at 'Utsman lalu 'Ali ikut membai'atnya kemudian para penduduk masuk untuk membai'at 'Utsman".

bukhari:3424

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] bahwa [Umar bin Al Khattab] radliallahu 'anhu pernah memanggilnya, setelah itu penjaga pintunya, Yarfa, datang melapor, "Apakah anda mengizinkan [Utsman], [Abdurrahman], [Zubair] dan [Sa'd] untuk masuk?" Umar menjawab, "Ya." Kemudian penjaga pintu menyuruh mereka masuk, tidak lama kemudian penjaga pintu datang lagi dan berkata, 'Apakah anda mengizinkan [Abbas] dan [Ali] untuk masuk?" Umar menjawab, "Ya." Ketika keduanya telah masuk, Abbas berkata, "Wahai Amirul Mukminin, putuskanlah antara kami dengan orang ini." Ketika itu mereka tengah berselisih masalah harta yang Allah karuniakan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, yakni berupa harta milik Bani Nadlir hingga keduanya saling mencela. Sebagian kelompok berkata, "Wahai Amirul mukminin, buatlah keputusan untuk keduanya, dan legakanlah salah seorang di antara keduanya." 'Umar pun berkata, "Tenanglah kalian! Dan aku minta kepada kalian, demi Allah yang dengan izin-Nya langit dan bumi tegak, apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak mewariskan. Dan apa-apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah." Yang beliau maksudkan (dengan kata kami) adalah diri beliau sendiri. Mereka menjawab, "Ya, beliau telah bersabda demikian." Maka 'Umar kembali menghadap dan berbicara kepada 'Ali dan 'Abbas, "Aku minta kepada kalian berdua, demi Allah, apakah kalian berdua mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda seperti itu?" Keduanya menjawab, "Ya, beliau telah bersabda seperti itu." Umar kemudian melanjutkan, "Untuk itu aku akan menyampaikan kepada kalian tentang masalah ini. Sesungguhnya Allah telah mengkhususkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah fa'i ini sebagai sesuatu yang tidak Dia berikan kepada siapapun selain beliau." Lalu Umar membaca firman Allah: '(Dan apa saja yang dikaruniakan Allah berupa fa'i (rampasan perang) kepada Rasul-Nya dari (harta benda) mereka… -hingga firmanNya- dan Allah Maha berkuasa atas segala sesuatu) ' (Qs. Al Hasyr: 6), ayat ini merupakan pengkhususan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demi Allah, tidaklah beliau mengumpulkannya dengan tidak memperhatikan kalian dan juga tidak untuk lebih mementingkan diri kalian. Sungguh, beliau telah memberikannya kepada kalian dan menyebarkannya di tengah-tengah kalian (kaum Muslimin) hingga sekarang masih ada yang tersisa dari harta tersebut. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi nafkah belanja kepada keluarga beliau sebagai nafkah tahunan mereka dari harta fa'i ini, lalu sisanya beliau ambil dan dijadikannya sebagai harta Allah, beliau sudah menerapkan semua ini samasa hidup beliau. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, lalu Abu Bakr berkata, 'Akulah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Maka Abu Bakr pun mewenangi harta itu, kemudian ia mengelolanya seperti apa yang dilaksanakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu kalian juga ada." Kemudian Umar menghadap ke arah arah Ali dan Abbas, dia berkata, "Kalian berdua juga ingat bahwa dalam mengelola harta itu sebagaimana yang kalian berdua katakan, sungguh Allah juga Maha tahu, bahwa dia adalah orang yang jujur, bijak, lurus dan pengikut kebenaran. Kemudian Allah mewafatkan Abu Bakr, lalu aku berkata, 'Aku adalah pengganti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr, ' dan aku berwenang untuk mengelola harta tersebut hingga dua tahun dari kepemimpinanku, aku mengelolanya sebagaimana yang dikelola Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr. Dan Allah juga mengetahui bila aku adalah sosok yang jujur, bijak, lurus dan pengikut kebenaran, lalu kenapa kalian datang kepadaku dan berbicara kepadaku padahal ucapan kalian satu dan maksud urusan kalian juga satu. Engkau, wahai 'Abbas, kau datang kepadaku lalu aku katakan kepada kalian berdua, 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak mewariskan. Apa-apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah." Setelah jelas bagiku bahwa aku harus memberikannya kepada kalian berdua, maka aku akan katakan, Jika memang kalian menghendakinya aku akan berikan kepada kalian berdua, namun kalian berdua harus ingat akan janji Allah dan ketentuan-Nya, yaitu kalian harus mengelola sebagaimana yang pernah dikelola Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr lakukan dan juga apa yang telah aku lakukan sejak aku memegang kekuasaan ini, jika tidak, maka kalian jangan mengatakan sesuatu kepadaku, jika kalian berdua mengatakan, "Berikanlah kepada kami, " maka dengan ketentuan seperti itu, aku akan berikan kepada kalian berdua. Apakah kalian berdua hendak merubah ketentuan selain dari itu? Demi Allah, yang dengan izin-Nya langit dan bumi bias tegak, aku tidak akan memutuskan dengan keputusan selain itu sampai tiba hari Kiamat, seandainya kalian berdua tidak sanggup atasnya maka serahkanlah kepadaku karena sungguh aku akan mencukupkan kalian berdua dengannya (harta itu)." Perawi berkata, "Lalu aku sampaikan hadits ini kepada ['Urwah bin Az Zubair], dia menjawab, "Malik bin Aus benar, aku juga pernah mendengar ['Aisyah] radliallahu 'anha, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, berkata, "Para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Utsman menemui Abu Bakr untuk meminta seperdelapan dari harta yang telah Allah karuniakan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku menolak mereka, aku katakan kepada mereka, "Apakah kalian tidak takut kepada Allah? Apakah kalian tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Kami tidak mewarisi, dan yang kami tinggalkan adalah sedekah -yang beliau maksud dengan (kami) adalah diri beliau sendiri-, sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini." Maka para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhenti pada apa yang telah disampaikan oleh Aisyah kepada mereka." Urwah berkata, "Maka harta sedekah ini ada di tangan Ali, sementara Ali mencegah Abbas dari harta tersebut, dan dapat mengalahkannya, kemudian beralih ditangan Hasan bin Ali, kemudian berpindah ketangan Husain bin Ali, kemudian berpindah ke tangan Ali bin Husain, kemudian Al Hasan bin Al Hasan, keduanya saling bergantian, kemudian berpindah ke tangan Zaid bin Hasan, dan sesungguhnya itu merupakan sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:3729

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basyar] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Mujahid] saya berkata kepada [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, saya ingin hijrah ke Syam, lantas beliau mengatakan; "Tak ada hijrah lagi, namun yang ada adalah jihad, maka pergilah sana siapa tahu engkau mendapat sesuatu yang mengganjal, kalaulah tidak, silahkan kembali." Kata [An Nadhr], Telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bisyr] aku mendengar [Mujahid], saya bertanya [Ibnu Umar] dan beliau jawab; "Tak ada hijrah lagi setelah hari ini" atau setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -semisalnya-.

bukhari:3968

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Hisyam bin Hassan] Telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah] dia berkata; Rasulullah [Ibnu 'Abbas] bahwa Hilal bin Umayyah menuduh istrinya melakukan zina dengan Syarik bin Samha dan membawa persoalan tersebut kehadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Bawalah bukti yang menguatkan (empat orang saksi) atau kamu akan dihukum cambuk dipunggungmu. Hilal berkata; Ya Rasulullah, jika salah seorang dari kita melihat seorang laki-laki lain bersama istrinya, haruskah ia mencari saksi? Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Bawalah bukti yang menguatkan (empat orang saksi) atau kamu yang akan dihukum cambuk dipunggungmu. Hilal kemudian berkata; Demi Zat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku berkata benar dan Allah akan mewahyukan kepadamu yang menyelamatkan punggungku dari hukuman cambuk. Maka Jibril turun menyampaikan wahyu Allah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Dan merekalah yang menuduh para istrinya…. (An Nuur; 6-9). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membacanya hingga sampai bagian Jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ia pergi menjemput istrinya. Hilal pulang dan kembali dengan membawa istrinya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah tahu bahwa salah seorang dari kalian berdusta, jadi siapa diantara kalian yang akan bertaubat? Kemudian istri Hilal bangun dan bersumpah dan ketika ia akan mengucapkan sumpah yang kelima, mereka menghentikannya dan berkata; Sumpah kelima itu akan membawa laknat kepadamu (jika kamu bersalah). Ia pun tampak ragu melakukannya sehingga kami berfikir bahwa ia akan menyerah. Namun kemudian istri Hilal berkata; Aku tidak akan menjatuhkan kehormatan keluargaku, dan melanjutkan mengambil sumpah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata; Perhatikan ia. Jika ia melahirkan seorang bayi dengan mata hitam, berpantat besar, dan kaki yang gemuk, maka bayi itu adalah anak Syarik bin Samha. Di kemudian hari ia melahirkan bayi yang ciri-cirinya seperti yang digambarkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika persoalan ini tidak diputuskan Allah terlebih dahulu, maka tentu aku akan menjatuhkan hukuman yang berat terhadapnya."

bukhari:4378

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Sa'd bin Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] dari [Ali radliallahu 'anhu] ia berkata; Suatu ketika, kami berada dalam pelayatan jenazah di Baqi' Al Gharqad. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang lalu duduk dan kami pun ikut duduk di sekitar beliau. Saat itu, beliau membawa tongkat kecil dan beliau tegakkan dengan kakinya. Kemudian beliau bersabda: Tidak ada seorang pun, dan tidak ada satu jiwa pun yang bernafas, kecuali tempatnya telah ditulis di neraka dan di surga. Dan telah pula di tulis, apakah ia akan hidup sengsara atau bahagia." Maka seorang laki-laki bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana kalau kita bertawakkal saja terhadap kitab kita (catatan yang telah ditetapkan) dan meninggalkan amal? Siapa diantara kita yang termasuk golongan yang beruntung, maka niscaya ia akan berjalan di atas amalan golongan yang beruntung (penghuni surga). Dan siapa yang termasuk Ahlusy Syaqa` (golongan selaka), maka niscaya ia akan berjalan di atas amalan Ahlusy Syaqa (golongan celaka, penghuni neraka)?." Beliau bersabda: "Adapun Ahlus Sa'adah (golongan yang beruntung, penghuni surga), maka ia akan dimudahkan untuk mengerjalan amalan Ahlus Sa'adah (golongan yang beruntung penghuni surga). Dan Ahlusy Syaqa` (golongan celaka) juga akan dimudahkan untuk melakukan amalan Ahlusy Syaqa` (golongan celaka)." Kemudian beliau membaca ayat: "FA`AMMAA MAN `A'THAA WAT TAQAA WA SHADDAQA BIL HUSNAA (Dan barangsiapa yang memberi, dan bertakwa serta membenarkan kebaikan).."

bukhari:4567

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Yazid Maula Al Munba'its] bahwasanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai kambing yang tersesat, maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya kambing itu adalah milikmu, atau milik saudaramu atau pun milik srigala." Kemudian beliau ditanya mengenai Unta yang hilang, maka wajah beliau memerah dan bersabda: "Kenapa kamu ini, bukankah Unta punya sepatu dan tempat minum yang ia pergunakan untuk mencari minum?. Dan bukankah ia juga dapat makan tumbuh-tumbuhan hingga ia menemui pemiliknya?" setelah itu, beliau ditanya tentang barang temuan. Maka beliau bersabda: "Tolong tandai tali dan tutupnya, dan umumkanlah barang itu selama satu tahun. Jika ada seseorang yang datang dan mengetahuinya berikanlah dan jika tidak, maka kamu boleh mencampurkannya dengan hartamu." [Sufyan] berkata; Lalu aku menemui [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman]. Sufyan berkata; Aku tidak menghafal sesuatu pun darinya selain ini; Aku berkata, "Bagaimana pendapat Anda mengenai hadits Yazid Maula Al Munba'its terkait dengan barang yang hilang. Hadits itu dari Yazid bin Khalid?" Ia menjawab; Ya. [Yahya] berkata; [Rabi'ah] berkata; dari [Yazid] budak Al munba'its dari [Zaid bin Khalid]. Sufyan berkata; Maka aku pun menemui Rabi'ah dan bertanya padanya.

bukhari:4882

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ufair] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al Laits] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Uqail] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] dan bahwasanya [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] menyebutkan suatu hadits padaku. Maka aku pun pergi menemui Malik bin Aus dan bertanya padanya. Maka [Malik] berkata; Aku pergi hingga bertemu dengan [Umar]. Lalu pelayannya pun menemuinya dan berkata pada Umar, "Apakah Anda mengizinkan [Utsman], [Abdurrahman], [Az Zubair] dan [Sa'dari] untuk masuk?" Ia menjawab, "Ya." Lalu sang pelayan mengizinkan mereka masuk dan mereka pun mengucapkan salam kemudian duduk. Sang pelayan kembali menutup dan berkata pada Umar, "Apakah Anda juga mengizinkan pada [Ali] dan [Abbas]" Umar menjawab, "Ya." Pelayan itu pun mengizinkan keduanya masuk. Dan ketika kedua masuk, keduanya pun mengucapkan salam dan duduk. Kemudian Abbas berkata, "Wahai Amirul Mukminin, putuskanlah perkara antara aku dan orang ini." lalu Utsman berserta kelompoknya berkata, "Wahai Amirul Mukminin, berilah keputusan antara mereka berdua dan istirahatkanlah yang satu dari yang lainnya." Maka Umar berkata, "Aku menyumpah kalian dengan nama Allah yang dengan-Nya berdirilah langit dan bumi, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya kami tidaklah mewariskan. Dan apa yang kami tinggalkan adalah harta sedekah.' Yang dimaksud oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah dirinya sendiri. Ar Rahth (sekelompok orang itu) pun berkata, "Sesungguhnya beliau telah mengatakan hal itu." Kemudian Umar menghadap ke arah Ali dan dan Abbas dan berkata, "Aku menyumpahkah kalian dengan nama Allah, apakah kalian berdua tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengatakan hal itu?" keduanya menjawab, "Ya, beliau telah mengatakan hal itu." Selanjutnya Umar berkata, "Aku menceritakan kepada kalian mengenai perkara ini. Sesungguhnya Allah telah mengkhususkan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam harta ini dengan sesuatu yang belum pernah Dia berikan kepada orang lain selainnya. Allah berfirman: 'MAA AFAA`ALLAHU 'ALAA RASUULIHI MINHUM FAMAA AUJAFTUM 'ALAIHI MIN KHAIL.' (QS. Alhasyr. 6).Hingga firman-Nya: 'QADIIR.' Maka harta ini adalah murni untuk diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan demi Allah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dahulu tidak pernah memberikannya kepada selain kalian (ahlu bait) dan tidak pula beliau lebih mementingkan dirinya sendiri daripadsa kalian. Sesungguhnya beliau telah memberikannya dan menyerahkannya pada kalian, hingga darinya tersisalah harta ini. Dulu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi nafkah tahunan kepada keluarganya dari harta ini, kemudian sisanya beliau ambil dan menjadikannya sebagai harta Allah. Begitulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengisi menjalani kehidupannya. Aku menyumpah kalian dengan nama Allah, apakah kalian mengetahui hal itu?" Mereka menjawab, "Ya." Umar kemudian berkata kepada Ali dan Abbas, "Aku menyumpah kalian dengan nama Allah, apakah kalian juga tahu akan hal itu?" keduanya menjawab: "Ya." Umar melanjutkan, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan berkatalah Abu Bakar, 'Aku adalah wali Rasulullah.' Maka Abu Bakar pun menanganinya. Ia mengelolanya sebagaimana yang diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ada pun kalian berdua -Umar menghadap ke arah Ali dan Abbas- menyangka bahwa Abu Bakar adalah begini dan begitu. Demi Allah, sesungguhnya dala hal itu Abu Bakar adalah telah bertindak benar, berbuat baik dan juga rasyid berada di atas kebenaran. Kemudian setelah Abu Bakar Wafat, aku pun berkata, 'Aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu bakar.' Sehingga aku pun menanganinya selama dua tahun. Aku mengelolanya sebagaimana yang telah diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar. Kemudian kalian berdua bersepakat mendatangiku. Kamu (Ibn Abbas) mendatangiku untuk meminta bagianmu dari anak saudaramu (maksudnya Rasulullah), dan yang ini (Ali) juga mendatangiku untuk meminta bagian isterinya dari jalur bapaknya (maksudnya Rasulullah). Maka aku katakan, 'Jika kalian mau, maka aku akan menyerahkannya pada kalian berdua dengan satu catatan, bahwa di atas kalian berdua terdapat janji Allah. Kalian berdua benar-benar sadar akan apa yang telah diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalamnya, dan juga apa yang telah diperbuat oleh Abu Bakar serta apa yang aku perbuat sejak aku menanganinya. Kalau tidak, maka janganlah kalian berdua berkata lagi padaku tentang harta itu, 'Berikanlah harta itu pada kami.' Sehingga aku akan menyerahkan harta itu pada kalian berdua. Aku menyumpah kalian berdua dengan nama Allah, apakakah aku menyerahkannya pada keduanya?" sekelompok orang itu pun menjawab, "Ya." Kemudian Umar berpaling ke arah Ali dan Abbas seraya bertanya, "Aku menyumpah kalian dengan nama Allah, apakah aku menyerahkannya pada kalian berdua?" keduanya menjawab, "Ya." Umar berkata lagi, " Apakah kalian berdua memintaku keputusan selain yang telah kuutarakan tadi? Demi Dzat yang dengan seijin-Nya langit dan bumi tegak, saya tidak akan memutuskan peninggalan Rasulullah tersebut dengan keputusan lain hingga kiamat tiba, seandainya kamu berdua tidak mampu mengelolanya, tolong kalian berdua serahkan, dan saya yang akan menggantikan kalian berdua."

bukhari:4939

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwa suatu ketika, pernah didatangkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seorang laki-laki yang meninggal dalam keadaan memiliki hutang. Maka beliau pun menanyakan, apakah laki-laki itu meninggalkan sesuatu untuk membayar hutangnya. Bila diberitakan bahwa bahwa laki-laki itu meninggalkan sesuatu yang dapat melunasi hutangnya, maka beliau menshalatinya. Namun jika tidak, maka beliau bersabda kepada kaum muslimin: "Shalatilah sahabat kalian ini." Ketika Allah telah memberikan kemenangan-kemenangan beliau bersabda: "Aku adalah lebih utama (lebih berhak) melayani kaum mukminin daripada diri mereka sendiri. Barangsiapa yang meninggal dari kaum mukminin dengan meninggalkan hutang, maka atas dirikulah pelunasannya. Dan barangsiapa yang meninggalkan harta, maka harta itu adalah untuk ahli warisnya."

bukhari:4952

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] dari [Sa'id bin Al harits] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama sahabat beliau pernah mendatangi seorang laki-laki dari Anshar. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apakah kamu memiliki air yang tersisa malam ini dalam griba, jika tidak kami akan menghirupnya secara langsung." Jabir bin Abdullah berkata; laki-laki itu sedang membenahi saluran airnya ke kebunnya, Jabir melanjutkan; lalu laki-laki Anshar tersebut berkata; "Wahai Rasulullah, saya masih memiliki air yang tersisa malam ini, mari kita menuju tenda." Abdullah berkata; "Lalu beliau pergi bersamanya dan menuangkan air kedalam mangkuk, kemudian dia juga memerahkan susu dari kambing piaraannya, Jabir melanjutkan; "Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminumnya begitu juga dengan sahabat yang datang bersama beliau."

bukhari:5182

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] dari [Sa'id bin Al Harits] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui seorang laki-laki Anshar, waktu itu beliau bersama salah seorang sahabatnya, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan sahabat yang menyertainya memberi salam kepada laki-laki Anshar tersebut, laki-laki itu pun menjawab salam beliau dan berkata; "Wahai Rasulullah, demi ayah dan ibumu, ini adalah hari yang sangat panas -sementara laki-laki Anshar itu sedang membenahi saluran air di kebunnya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kamu memiliki air yang tersisa malam ini dalam griba, jika tidak kami akan menghirupnya langsung (dari saluran air tersebut) " -sementara laki-laki itu masih membenahi saluran air di kebunnya-, maka laki-laki Anshar itu berkata; "Wahai Rasulullah, saya masih memiliki air yang tersisa malam ini dalam griba, kemudian ia menuju tendanya dan menuangkan air ke dalam mangkuk, kemudian dia juga memerahkan susu dari kambing piaraannya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminumnya beliau pun mengulanginya lagi, begitu juga dengan sahabat yang datang bersama beliau turut meminumnya."

bukhari:5190

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma bahwa dia pernah mendapati Umar ketika di atas tunggangannya bersumpah dengan nenek moyangnya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru kepada orang-orang: "Sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan bapak-bapak kalian, barangsiapa bersumpah hendaknya ia bersumpah dengan nama Allah atau kalau tidak, lebih baik ia diam."

bukhari:5643

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Syaqiq] dia berkata; Kami pernah menunggu Abdullah, tiba-tiba Yazid bin Mu'awiyah datang, maka kami berkata kepadanya; "Tidakkah anda duduk?." Dia menjawab; 'Tidak, namun aku akan masuk dan akan mengeluarkan saudara kalian (Abdullah) kepada kalian atau kalau tidak, aku akan datang dan duduk.' Setelah itu [Abdullah] keluar dengan menggandeng tangannya Yazid, lalu dia berdiri di hadapan kami seraya berkata; 'Sesungguhnya aku telah diberitahu keadaan kalian, akan tetapi ada suatu hal yang menghalangiku untuk keluar kepada kalian. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatur (penyampaian) nasehat pada kami dalam beberapa hari karena tidak mau membuat kami jemu.'

bukhari:5932

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu; ketika kami di masjid, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami dan berujar: "Ayo kita pergi ke kaum yahudi, " maka kami berangkat bersama beliau, hingga kami tiba di Baitil Midras, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan menyeru mereka; "Wahai sekalian kaum yahudi, masuklah ke dalam Islam, maka kalian akan selamat." 'Telah engkau sampaikan wahai Abul Qasim' Sambut mereka."Itulah yang kuinginkan sebenarnya" Kata Nabi. Nabi mengulang ajakannya dua kali dan mereka memberi jawaban sama; 'Telah engkau sampaikan wahai Abul qasim.' Nabi mengajak mereka untuk kali ketiga, dan berujar kepada mereka: "Ketahuilah, bahwasanya bumi ini adalah milik Allah dan rasul-NYA, dan saya ingin mengusir kalian, maka siapa diantara kalian yang mendapatkan sesuatu dengan hartanya, juallah, kalaulah tidak, ketahuilah bumi hanyalah milik Allah dan rasul-NYA."

bukhari:6431

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibrahim bin Maisarah] dari [Amru bin Syarid] dari [Abu Rafi'] mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "tetangga lebih berhak terhadap dinding rumahnya." Sebagian orang berpendapat; jika seseorang membeli rumah seharga dua puluh ribu dirham, tidak mengapa baginya untuk mencari siasat dengan cara membeli rumah dengan harga dua puluh ribu dirham, dan membayarkannya sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan dirham, dan ia membayarnya dengan satu dinar sebagai pembayaran sisa dua puluh ribu dirham. Lantas jika ada orang yang membelinya lagi (penjual pertama), maka ia (pembeli pertama) mengharuskan pembayaran dua puluh ribu dirham penuh, jika tidak, ia tidak berhak menempati rumah tersebut. Jika rumah diminta secara paksa, maka si pembeli pertama mengembalikan uang yang pernah dibayarkan yaitu sebanyak sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan dirham dirham dan satu dinar.

bukhari:6465

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [As Sa'ib bin Yazid bin Ukhti Namir], bahwa [Khuwaitib bin Abdul 'uzza] mengabarkan kepadanya, bahwa [Abdullah bin As Sa'di] mengabarkan kepadanya, ia pernah mendatangi Umar dimasa-masa pemerintahannya. [Umar] lantas berujar; "Benarkan berita yang sampai kepadaku bahwa engkau mengurus urusan-urusan sosial, namun jika engkau diberi pesangon (uang lelah) engkau tidak menyukainya?" Saya jawab "Iya". Umar lantas mengatakan; "lalu maumu apa?" Saya menjawab; "Saya sudah punya kuda sekian banyak, demikian pula budak ada beberapa, dan aku dalam keadaan baik (mapan secara ekonomi), maka aku niati kerjaku ini sebagai sedekah (amal cuma-cuma) untuk kaum muslimin." Umar spontan mengatakan: 'jangan kau lakukan, saya sebenarnya juga ingin seperti kehendakmu, namun Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam juga memberiku pemberian, tetapi saya katakan; 'Coba berikan saja pemberian itu kepada orang yang lebih membutuhkan daripada aku! ' Kemudian hari, Nabi juga memberi pemberian yang sama kemudian aku katakan; 'Tolong berikan kepada orang yang lebih membutuhkan daripada aku! ' Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Ambil saja, kembangkan harta ini, dan jadikanlah untuk bersedekah, harta ini yang datang kepadamu dengan cara yang tidak berlebihan dan engkau sendiri tidak meminta, maka ambil saja, dan terhadap harta, janganlah nafsumu kau perturutkan terhadapnya!" Dan dari [Az Zuhri] berkata; telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; saya telah mendengar [Umar bin Khattab] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan suatu pemberian kepadaku, lalu saya berkata; Berikan kepada orang yang lebih fakir daripadaku, sehingga pada suatu saat beliau memberi lagi dan saya jawab sebagaimana sebelumnya. Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah! kembangkan harta ini, dan jadikanlah untuk bersedekah, harta ini yang datang kepadamu dengan cara yang tidak berlebihan dan engkau sendiri tidak meminta, maka ambil saja, dan terhadap harta, janganlah nafsumu kau perturutkan terhadapnya!"

bukhari:6630

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kerjakanlah shalat pada waktunya, jika engkau mendapatkan imam shalat bersama orang-orang maka bergabunglah bersama mereka, maka kamu telah menjaga shalatmu. Jika tidak (mendapatkan imam shalat bersama orang-orang pada waktunya), maka itu (shalat bersamanya di luar waktu) adalah tambahan bagimu. "

ibnu-majah:1246

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Qais] dari ['Iyadh bin Abdullah] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Pada hari ied Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan shalat dua raka'at bersama manusia kemudian salam. Setelah itu beliau berdiri di atas kedua kakinya, beliau menghadap ke arah manusia yang sedang duduk seraya bersabda: "Bersedekahlah kalian, bersedekahlah kalian, bersedekahlah kalian, " maka yang paling banyak bersedekah adalah kaum wanita, dengan anting, cincin dan sesuatu. " Jika ada suatu keperluan untuk mengirim pasukan, beliau menyebutkannya kepada mereka, dan jika tidak maka beliau langsung pergi berlalu. "

ibnu-majah:1278

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Sufyan bin Husain] dari [Ali bin Zaid] dari [Anas bin Hakim Adl Dlabbi] berkata; [Abu Hurairah] berkata kepadaku, "Jika engkau datang kepada warga kampungmu maka kabarkanlah kepada mereka bahwa aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pertama kali yang akan dihitung atas seorang muslim pada hari kiamat adalah shalat wajibnya, jika ia menyempurnakannya (akan diterima), jika tidak menyempurnakannya maka akan dikatakan, "Lihatlah, apakah ia mempunyai ibadah thathawu'? jika ia mempunyai ibadah thathawu' maka sempurnakanlah ibadah wajib dengan ibadah tathawu'nya, " kemudian semua amalan wajib akan dilakukan seperti itu. "

ibnu-majah:1415

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Abu Ar Rabi'] berkata, telah memberitakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Bakr bin Abdullah Al Muzani] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] ia berkata, "Aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku sebutkan perihal wanita yang akan aku pinang. Beliau bersabda: "Pergi dan lihatlah ia, sebab itu akan membuat rumah tanggamu kekal." Setelah itu aku mendatangi dan meminangnya melalui kedua orang tuanya, dan aku sampaikan kepada keduanya tentang sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun sepertinya mereka berdua kurang menyukainya." Al Mughirah berkata, "Percakapan itu didengar oleh anak wanitanya yang ada di balik satir, hingga ia berkata, "Jika memang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanmu untuk melihat, maka lihatlah. Namun jika tidak, maka aku akan menyumpahimu! " seakan wanita itu benar-benar mengaggap besar perkara tersebut. Al Mughirah berkata, "Maka aku pun melihat dan menikahinya." Al Mughirah lalu menyebutkan persetujuannya."

ibnu-majah:1856

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika engkau mendatangi pengembala, serulah ia hingga tiga kali, jika ia menjawab maka mintalah izin. Namun jika tidak, hendaklah engkau minum (susu ternaknya) dengan tidak merusaknya. Dan jika engkau mendatangi sebuah kebun maka serulah pemiliknya hingga tiga kali, jika ia menjawab maka mintalah izin, namun jika tidak maka makanlah dengan tidak menimbulkan kerusakan."

ibnu-majah:2291

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dari [Khalid Al Hadza] dari [Abu Al 'Ala] dari [Mutharrif] dari [Iyadl bin Himar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendapatkan barang temuan hendaklah ia persaksikan kepada orang yang adil, setelah itu janganlah ia mengubah atau menutupinya, jika pemiliknya datang maka ia lebih berhak, namun jika tidak datang maka itu adalah harta Allah yang Dia berikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya."

ibnu-majah:2496

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Suwaid bin Ghafalah] ia berkata; Aku keluar bersama Zaid bin Shuhan dan Sulaiman bin Rabi'ah, hingga ketika sampai di 'Udzaib, aku menemukan cambuk. Keduanya berkata, "Buanglah cambuk itu, " namun aku mengabaikannya. Ketika kami tiba di Madinah, aku mendatangi [Ubay bin Ka'b], lalu aku ceritakan hal itu kepadanya. Ia lantas berkata, "Engkau benar, pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku pernah menemukan seratus dinar. Kemudian hal itu aku tanyakan kepada beliau, beliau lalu menjawab: "Umumkanlah selama satu tahun, " maka aku umumkan selama satu tahun, tetapi tidak ada yang mengenalnya (uang temuan). Beliau bersabda: "Umumkanlah, " lalu uang itu aku umumkan lagi, tetapi tidak ada seorang pun yang mengenalnya. Beliau lantas bersabda: "Kenalilah bejana, tali pengikat dan jumlahnya. Kemudian umumkan sekali lagi selama satu tahun, jika ada orang yang mengetahuinya (berikanlah), jika tidak maka itu seperti uangmu sendiri."

ibnu-majah:2497

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim] Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang memerdekakan budak, sedangkan ia memiliki partner dalam pembebasan budak, kemudian memiliki harta seharga budak tersebut, maka ia harus membayar bagiannya kepada partnernya secara adil, jika tidak seperti itu, maka ia hanya membebaskan dengan bagiannya saja."

ibnu-majah:2519

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] dan [Ibnu Abu Adi] dari [Khalid Al Khadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abul `Asy'ats] dari [Ubadah bin Shamit], ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa diantara kalian terkena hukum hudud maka mempercepat hukuman adalah kafaratnya. Sementara apabila tidak dipercepat, maka urusannya dikembalikan kepada Allah."

ibnu-majah:2593

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sama sekali tidak pernah mencela makanan, jika suka beliau memakannya, namun jika tidak maka beliau meninggalkannya." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Yahya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas." Abu Bakar berkata, "Kami tidak sejutu dengan sanad tersebut, mereka mengatakan 'Dari Abu Hazim'."

ibnu-majah:3250

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Manshur Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] dari [Sa'id bin Al Harits] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi seorang laki-laki Anshar yang sedang membenahi aliran air di kebunnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepadanya: "Jika kamu memiliki air yang yang ada dalam wadah maka berilah kami minum, jika tidak memiliki maka biarkanlah kami meminumnya langsung dari dalam aliran air yang ada." Laki-laki itu menjawab, "Aku memiliki air yang ada dalam wadah." Laki-laki itu kemudian berlalu dan kami mengikutinya menuju sebuah gubuk (tempat berteduh), lalu ia memerah susu domba sebagai ganti air yang ada dalam bejana, beliau lalu meminumnya. Dan laki-laki itu juga melakukan hal yang serupa untuk sahabat yang bersama beliau."

ibnu-majah:3423

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Marwan Al 'Uqaili] telah menceritakan kepada kami ['Umarah bin Abu Hafshah] dari [Zaid Al 'Ammi] dari [Abu Shidiq An Naji] dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan ada pada ummatku Al Mahdi, jika dipendekkan (hidupnya bersama kalian) maka menjadi tujuh (tahun), dan jika tidak maka menjadi sembilan (Tahun). Lantas ummatku akan mendapatkan kenikmatan yang belum pernah mereka rasakan sama sekali (sebelumnya). Akan diberikan makanannya, maka janganlah kalian menyimpannya sedikitpun. Dan harta benda pada hari itu begitu melimpah, lalu ada seorang laki-laki berdiri sambil berkata, 'Wahai Al Mahdi, berilah aku.' Ia menjawab, 'Ambillah'."

ibnu-majah:4073

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setan mengikat bagian belakang kepala salah seorang dari kalian ketika dia tidur dengan tiga ikatan. Dalam setiap ikatan, dia hendak membuat malam menjadi panjang. Setan berkata 'Tidurlah! ' Jika salah seorang dari kalian bangun, kemudian berdzikir kepada Allah maka terlepas satu ikatannya. Jika (salah seorang dari kalian) berwudlu, maka terlepaslah satu ikatan lagi. Jika shalat maka terlepas satu ikatan lagi, hingga pada pagi hari dalam keadaan giat serta tenang jiwanya, namun jika tidak seperti itu, niscaya dia pada pagi hari dalam keadaan kotor jiwanya dan malas."

malik:383

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] telah sampai kepadanya, bahwa para wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah masuk Islam di tanah kelahirannya dan mereka tidak termasuk orang yang berhijrah. Ketika mereka masuk Islam, suami-suami mereka masih dalam keadaan kafir. Di antara mereka adalah puteri Al Walid bin Mughirah. Ia adalah isteri Shafwan bin Umayyah, lalu ia masuk Islam pada waktu Fathu Makkah, sedangkan suaminya, Shafwan bin Umayyah belum mau masuk Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus keponakannya, Wahab bin Umair kepadanya dengan membawa selendang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagai bentuk jaminan keamanan untuk Shafwan bin Umayyah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengajaknya masuk Islam dan menginginkan agar ia menemui beliau. Jika ia setuju dengan hal itu maka ia akan menerimanya, jika tidak setuju maka beliau akan memberi waktu dua bulan." Tatkala Shafwan menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa selendang beliau, dia memanggil Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di depan para tokoh. Ia mengatakan, "Wahai Muhammad, Wahab bin Umair telah menemuiku dengan membawa selendangmu, dia menyatakan bahwa engkau menyuruh agar aku menghadapmu, jika aku menyetujui hal tersebut maka pasti aku terima. Jika tidak, kamu akan memberi waktu penangguhan selama dua bulan?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Wahab, turunlah (dari kendaraan) ." Dia menjawab; "Tidak, Demi Allah, saya tidak akan turun hingga engkau menjelaskannya kepadaku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Bahkan penangguhanmu selama empat bulan." Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat menghadapi Hawazin di daerah Hunain. Beliau mengirim utusan kepada Shafwan bin Umayyah untuk meminjam peralatan perang dan senjata miliknya." Shafwan berkata; "Berdasarkan paksaan atau kerelaan." Beliau menjawab; "Kerelaan." Lalu Shafwan meminjamkan peralatan perang dan senjata miliknya. Kemudian Shafwan pun ikut berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara ia masih dalam keadaan kafir. Ia pernah mengikuti peperangan Hunain dan Tha'if. Waktu itu dia masih kafir sedang isterinya telah masuk Islam, tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memisahkan antara ia dan isterinya hingga Shafwan masuk Islam, dan isterinya masih mengakuinya dengan pernikahan yang lama." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab berkata; "Jarak waktu antara Islamnya Shafwan dan Islamnya isterinya itu sekitar dua bulan." Ibnu Syihab berkata; "Tidak ada kabar yang sampai kepada kami, bahwa jika seorang perempuan berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya sedang suaminya kafir dan masih menetap di Darul Kufr, kecuali hijrahnya akan menjadi pemisah antara dirinya dengan suaminya, kecuali jika suaminya datang untuk berhijrah sebelum habis masa iddah isterinya."

malik:997

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dan dari [Yazid bin Abdullah bin Qusaith Al Laitsi] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] ia berkata, [Umar Ibnul Khattab] berkata; "Wanita mana saja yang dicerai kemudian dia mengalami sekali atau dua kali haid dan setelah itu dia monopause (tidak lagi haid), maka hendaklah dia menunggu sampai sembilan bulan. Jika dia dalam keadaan hamil maka ia menjadi halal setelah melahirkan, tetapi jika tidak hamil maka ia harus menjalani masa iddah lagi selama tiga bulan. Setelah itu dia boleh menikah."

malik:1066

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] berkata; "Barangsiapa menikahi seorang wanita kemudian dia tidak bisa menyetubuhinya, maka dia diberi tenggang waktu satu tahun. Jika dia mampu menyetubuhinya (maka pernikahannya diteruskan), jika tidak mampu maka keduanya dipisahkan."

malik:1069

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Tsabit bin Al Ahnaf] bahwa dia menikahi ummu walad milik Abdurrahman bin Zaid bin Khattab. Tsabit berkata, "Abdullah bin Abdurrahman bin Zaid bin Khattab memanggilku, lalu aku datang dan masuk menemuinya. Dan ternyata di dalam telah ada cambuk tergeletak, dua rantai besi dan dua budak miliknya yang didudukkan. Abdullah bin 'Abdurrahman lalu berkata, "Ceraikanlah isterimu, jika tidak maka demi Dzat yang nama-Nya digunakan untuk bersumpah, aku akan memperlakukanmu begini dan begini." Aku lantas berkata, "Dia aku ceraikan seribu kali! " kemudian aku keluar dari kediamannya, dan di jalanan Makkah aku bertemu dengan [Abdullah bin Umar] . Kemudian aku ceritakan kepadanya peristiwa yang baru aku alami. Maka Abdullah bin Umar pun marah dan berkata, 'Itu bukanlah talak, dan dia masih halal bagimu. Maka pulanglah kepada isterimu'." Tsabit bin Al Ahnaf berkata; "Namun hatiku belum tenang, maka aku pun menemui Abdullah bin Zubair, yang ketika itu menjadi gubernur Makkah. Aku lalu menceritakan peritiwa yang terjadi padaku serta respon Abdullah bin Umar akan hal itu. [Abdullah bin Zubair] lalu berkata; "Dia masih halal bagimu. Kembalilah kepada isterimu." Kemudian ia menulis surat kepada Jabir bin Aswad Az Zuhri yang ketika itu menjabat sebagai gubernur Madinah, ia meminta kepadanya agar menghukum Abdullah bin Abdurrahman dan membiarkan aku kembali kepada isteriku." Setelahitu aku kembali ke Madinah, lalu Shafiyyah, isteri Abdullah bin Umar, menyiapkan isteriku untuk diserahkan kepadaku atas sepengetahuan Abdullah bin Umar. Lalu aku mengundang Abdullah bin Umar pada hari pernikahanku, dan ia pun datang."

malik:1073

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] ia berkata; Aku mendengar [Sa'id bin Musayyab] berkata; "Tidak berlaku hukum penyusuan kecuali pada bayi yang masih dalam gendongan. Jika tidak, maka apa yang akan menumbuhkan darah dan daging."

malik:1111

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Zaid bin Aslam] ia berkata; "Riba jahiliyah ialah seseorang memberikan pinjaman kepada orang lain dalam jangka waktu tertentu. Lalu jika telah jatuh tempo, dia berkata; 'Apakah kamu mau membayar sekarang atau memberikan bunga? ' Jika dia membayarnya saat itu, maka dia akan mengambilnya. Namun jika tidak, hutangnya akan bertambah dan dia akan mengakhirkan pembayarannya pada lain waktu."

malik:1180

Yahya berkata; telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jaminan utang tidak boleh di miliki." Malik berkata; "Tafsir dari sabda beliau -Wa allah 'alam- bahwa seorang laki-laki menggadaikan barangnya kepada pihak lain, sementara barang gadaian tersebut nilainya lebih besar dari jumlah hutang. Lalu orang yang menggadaikan berkata kepada pihak penerima gadai, "Saya akan datang kepadamu membawa hakmu sampai waktu yang ditentukan, tetapi jika tidak maka barang gadaian itu menjadi milikmu." Malik berkata; "Inilah tidak benar dan tidak halal, praktik semacam inilah yang dilarang. Yakni, jika pemilik barang tersebut melebihi waktu yang telah ditentukan maka ba rang yang digadaikan tersebut menjadi milik si penerima gadai. Dan aku melihat bahwa bahwa syarat seperti ini tidak sah."

malik:1217

Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengganti agamanya (murtad), maka penggallah lehernya." Waallahu A'lam, menurut yang kami ketahui bahwa makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa mengganti agamanya, penggallah lehernya" yaitu orang yang keluar dari agama Islam dan masuk ke dalam agama selainnya, seperti zindiq dan yang semisalnya. Jika mereka menampakkan diri mereka, maka mereka boleh dibunuh dan tidak perlu untuk diminta taubat. Karena taubatnya tidak diakui, dan mereka mungkin dapat menyembunyikan kekufuran dan menampakkan keIslamannya. Jadi menurut kami, orang-orang seperti itu tidak perlu diberi kesempatan bertaubat, dan ucapannya tidak diterima. Adapun orang yang keluar dari Islam dan masuk ke dalam agama lain kemudian menampakkannya, maka hendaklah ia diminta untuk bertaubat, jika tidak bertaubat maka dibunuh. Kemudian, jika suatu kaum dalam keadaan seperti itu, maka menurutku mereka diajak masuk Islam, jika mereka tidak menerima maka diperangi. Dan bukan maksud hadits tersebut adalah berpindahnya seorang Yahudi ke dalam agama Nasrani atau seorang Nasrani ke dalam agama Yahudi. Atau, bukan dari agama lain ke agama lain. Kecuali Islam, sebab maksud dari hadits tersebut adalah orang yang keluar dari agama Islam dan masuk ke dalam agama lain, lalu menampakkannya." Waallahu A'lam.

malik:1219

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] budak Al Munba'its, dari [Zaid bin Khalid AL Juhani] ia berkata; "Seorang laki-laki menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya tentang Luqathah (barang temuan), beliau lalu bersabda: 'Kenalilah tutup dan talinya, lalu umumkan selama satu tahun. Jika pemiliknya datang maka berikanlah, dan jika tidak maka itu menjadi milikmu." laki-laki itu bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan kambing yang tersesat?" Beliau menjawab: "Kambing itu untukmu, atau untuk saudaramu, atau untuk serigala." Laki-laki itu bertanya lagi; "Bagaimana dengan unta yang tersesat? ' beliau menjawab: "Apa urusanmu dengan unta, ia bisa minum dan punya kaki! Ia akan mencari minum dan makannya sendiri hingga bertemu dengan pemiliknya."

malik:1248

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memerdekakan bagian miliknya dari budak yang dimiliki secara berserikat, padahal ia masih mempunyai uang senilai harga budak tersebut, maka harga budak itu ditaksir dengan harga umum. Lalu hendaklah ia berikan bagian orang-orang yang berserikat, setelah itu barulah ia dapat memerdekakan budak tersebut. Namun jika tidak, berarti ia hanya membebaskan apa yang menjadi bagiannya saja."

malik:1264

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari pamannya [Abu Suhail bin Malik] berkata; "Aku berjalan bersama Umar bin Abdul Aziz, lalu dia bertanya, "Apa pendapatmu tentang orang-orang Qadariyah?" Aku menjawab, "Menurutku anda harus meminta mereka untuk bertaubat, jika tidak mau (engkau terima), namun jika tidak maka engkau hunuskan pedangmu untuk mereka." [Umar bin Abdul Aziz] berkata; "Itu juga pendapatku." Malik berkata; "Itu juga pendapatku."

malik:1398

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [lebih dari satu ulama mereka] bahwa [Abu Musa Al Asy'ari] datang meminta izin kepada Umar bin Khattab, lalu ia mengucapkan salam hingga tiga kali, setelah itu ia kembali pulang. Umar bin Khattab mengutus seseorang untuk mengejarnya. Umar bertanya; "Kenapa kamu tidak masuk?" Abu Musa Al Asy'ari menjawab; "Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Minta izin itu tiga kali. Jika kamu diizinkan, masuklah. Jika tidak, maka pulanglah'! " Lalu Umar bin Khattab berkata; "Selain engkau siapa yang tahu tentang hadits ini? Jika engkau tidak mendatangkannya kepadaku, maka aku akan melakukan ini dan itu terhadapmu." Kemudian Abu Musa keluar hingga mendapatkan suatu majlis di dalam masjid yang disebut majlis Anshar. Dia berkata; "Aku telah mengabari Umar bin Khattab bahwa aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Minta izin itu tiga kali, jika engkau diizinkan maka masuklah, namun jika tidak maka pulanglah.' lalu Umar berkata; 'Kalau engkau tidak mendatangkan kepadaku siapa saja yang mengetahui hal ini, maka aku akan melakukan begini dan begitu. Maka jika salah seorang di antara kalian pernah mendengarnya, ikutlah denganku." Orang-orang lalu berkata kepada [Abu Sa'id Al Khudri]; "Ikutlah bersamanya! " ketika itu Abu Sa'id Al Khudri adalah orang yang termuda di antara mereka, maka ia pun pergi bersama Abu Musa dan memberi kesaksian kepada Umar bin Khattab. Kemudian Umar bin Khattab berkata kepada Abu Musa; "Aku tidak meragukanmu, hanya saja aku khawatir jika manusia membuat-buat ucapan (yang dinisbatkan) atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

malik:1520

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yahya, yaitu Ibnu Sa'id] dari [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Kebiasaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan agresi militer (penyerbuan) apabila fajar telah terbit. Beliau memasang telinga mendengarkan adzan. Jika beliau mendengarkan adzan, niscaya beliau menahan agresi militer (penyerbuannya), namun apabila tidak, niscaya beliau akan teruskan agresi militernya. Lalu beliau mendengar seorang laki-laki mengucapkan, 'Allah Mahabesar, Allah Mahabesar. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Dia berada pada fithrah (Islam). Kemudian dia mengucapkan, 'Saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah', maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Dia telah keluar dari neraka, lalu mereka melihat (siapa laki-laki tersebut), ternyata dia adalah penggembala kambing'."

muslim:575

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Abdulah bin Shamit] dari [Abu Dzar] katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abu Dzar, sepeninggalku nanti, akan muncul para penguasa yang mengakhirkan shalat, maka tunaikanlah shalat tepat pada waktunya, jika kamu mendapati (mereka) shalat tepat pada waktunya, maka kamu mendapatkan pahala sunnah, kalaupun tidak, berarti kamu telah menjaga shalatmu."

muslim:1028

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Syu'bah] dari [Abu Imran] dari [Abdullah bin Shamit] dari [Abu Dzar] dia berkata; Kekasihku mewasiatkanku untuk selalu mendengar dan taat sekalipun kepada seorang budak yang cacat, dan agar aku mendirikan shalat tepat pada waktunya, kalaupun kamu menemukan suatu kaum yang telah mendirikan shalat, berarti kamu telah menjaga shalatmu, kalaulah tidak, maka kamu akan memperoleh pahala sunnah."

muslim:1029

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Nashr bin Ali] dan [Ibnu Abu Umar]. [Abu Bakar] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Nadlr] dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah] katanya; "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selesai shalat dua rakaat fajar, dan aku sudah bangun, maka beliau akan mengajakku berbincang-bincang, jika aku belum bangun, maka beliau tidur lagi." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ziyad bin Sa'd] dari [Ibn Abu Attab] dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya.

muslim:1227

Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] -Amru- berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] sampai pada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (bahwa beliau bersabda): "Syetan akan mengikat tengkuk salah seorang dari kalian saat ia tidur dengan tiga ikatan. Dengan setiap ikatan ia akan membisikkan padamu bahwa malam masih panjang. Jika ia terbangun lalu berdzikir kepada Allah, lepaslah satu ikatan, jika ia berwudlu maka lepaslah dua ikatan. Dan jika ia melanjutkan dengan shalat, maka lepaslah seluruh ikatan itu, sehingga pada pagi harinya ia mulai dengan penuh kesemangatan dan jiwanya pun sehat. Namun jika tidak, maka dia akan memasuki waktu pagi dengan jiwa yang keji dan penuh kemalasan."

muslim:1295

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Rabi'] Telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Amru bin Harits] dari [Zainab] isteri dari Abdullah, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersedekahlah wahai kaum wanita! Bersedekahlah sekalipun dengan perhiasanmu." Zainab berkata; Mendengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut, lalu aku pulang menemui Abdullah -suamiku- seraya berkata kepadanya, "Anda adalah seorang laki-laki yang miskin. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami kaum wanita agar bersedekah. Cobalah datangi beliau dan tanyakan bolehkah jika aku bersedekah kepada keluarga? Jika tidak akan aku kualihkan kepada yang lain." Abdullah menjawab, "Sebaiknya kamu sajalah yang mendatangi beliau." Maka pergilah aku. Lalu di pintu rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kudapati wanita Anshar yang bermaksud sama denganku. Sebagaimana biasa, orang-orang yang ingin bertemu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu diliputi rasa gentar. Kebetulan Bilal keluar mendapatkan kami. Kata kami kepada Bilal, "Tolonglah kamu sampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa dua wanita sedang berdiri di pintu hendak bertanya, 'Apakah dianggap cukup, jikalau kami berdua bersedekah kepada suami kami masing-masing dan kepada anak-anak yatim yang berada dalam pemeliharaan kami? Dan sekali-kali jangan engkau beritahukan siapa kami.'" Maka masuklah Bilal menanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tetapi beliau balik bertanya: "Siapa kedua wanita itu?" Bilal menjawab, "Seorang wanita Anshar bersama-sama dengan Zainab." Beliau bertanya, "Zainab yang mana?" Bial menjawab, "Zainab isterinya Abdullah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Masing-masing mereka mendapat dua pahala. Yaitu pahala (menyambung) karib kerabat dan pahala karena sedekah." Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Yusuf Al Azdi] Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah menceritakan kepadaku [Syaqiq] dari [Amru bin Harits] dari [Zainab] isteri Abdullah. Ia berkata; lalu saya menyebutkannya kepada [Ibrahim], maka ia pun menceritakan kepadaku dari [Abu Ubaidah] dari [Amru bin Harits] dari [Zainab] isteri Abdullah dengan hadits semisalnya. Zainab berkata; Suatu ketika saya berada di masjid, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatku dan bersabda: "Bersedekahlah, meskipun dengan perhiasan kalian." Ia pun menuturkan hadits sebagaimana hadits Abul Ahwash.

muslim:1667

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya bertanya kepada [Malik] apakah [Nafi'] pernah menceritakan kepadamu dari [Ibnu Umar]? Dia menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Orang yang memerdekakan budak sebagiannya, sedangkan ia memiliki partner dalam pembebasan budak, kemudian memiliki harta seharga budak tersebut, maka ia harus membayar bagiannya kepada partnernya secara adil, jika tidak seperti itu, maka ia hanya membebaskan bagiannya saja." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Rumh] semuanya dari [Al Laits bin Sa'ad]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim]. Dan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] dia berkata; Saya mendengar [Yahya bin Sa'id]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdur Razzaq] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Umayyah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepadaku [Usamah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Fudaik] dari [Ibnu Abi Dzi`b] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] semakna dengan hadits Malik dari Nafi'.

muslim:2758

Telah menceritakan kepada kami [Abdulah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Qais] dari [Musa bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa membeli kambing yang diikat puting susunya, maka ia boleh menahannya dan mengambil air susunya, jika ia berkenan dengan air susunya maka ia boleh memilikinya, tapi jika ia berkenan mengembalikannya (ia boleh mengembalikannya) dengan menyertakan satu sha' kurma."

muslim:2802

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dia berkata, ini seperti apa yang telah diceritakan [Abu Hurairah] kepada kami, dari Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam, kemudian dia menyebutkan beberapa hadits di antaranya, dia (Abu Hurairah) berkata; Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa salah seorang dari kalian yang membeli unta bunting yang di ikat puting susunya, atau kambing yang diikat puting susunya, maka ia boleh menentukan dua pilihan setelah diambil susunya, (jika ia berkenan) ia boleh mengambilnya, jika tidak, maka ia boleh mengembalikannya dengan menyertakan satu sha' kurma."

muslim:2806

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; "Di zaman Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam kami terbiasa menyewakan tanah kemudian kami memungut dari hasil tanamannya. Maka Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki tanah hendaklah dia menanaminya atau meminjamkan kepada saudaranya supaya ditanaminya, jika dia enggan, hendaknya membiarkan tanah tersebut."

muslim:2869

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; aku bertanya kepada [Malik], "Apakah [Nafi'] pernah menceritakan kepadamu dari [Ibnu Umar], dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membebaskan apa yang menjadi bagian miliknya pada diri seorang budak, dan ia masih mempunyai uang yang cukup untuk menebus sisanya, maka hendaklah sisanya tersebut dihargai dan diberikan kepada serikatnya sehingga budak tersebut bebas, jika tidak maka sungguh ia telah membebaskan apa yang menjadi miliknya."

muslim:3147

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Nafi'] bekas budak Abdullah bin Umar, dari [Abdullah bin Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersbda: "Barangsiapa membebaskan bagian kepemilikan dari seorang budak, dan apabila dia memiliki cukup harta untuk membayar sisanya, maka hendaknya ia membebaskan dengan membayar sisa dari harga budak tersebut, jika tidak maka sungguh ia telah membebaskan apa yang menjadi miliknya." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Rumh] dari [Al Laits bin Sa'd]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] aku telah mendengar [Yahya bin Sa'id]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayyah- keduanya dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadau [Isma'il bin Umayah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu fudaik] dari [Ibnu Abu Dzi`b]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Usamah] -yaitu Ibnu Zaid- mereka semua dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini, namun dalam hadits mereka tidak disebutkan, "Jika dia tidak memiliki harta, maka dia telah membebaskan bagiannya saja." Kecuali dalam hadits Ayyub dan Yahya bin Sa'id, karena keduanya menyebutkan kalimat tersebut dalam hadits. Keduanya berkata, "Kami tidak tahu, apakah kalimat tersebut termasuk dalam hadits atau hanya sekedar perkataannya Nafi'." Dan dalam riwayatnya mereka semua juga tidak disebutkan, 'Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …", kecuali dalam hadits Laits bin Sa'ad."

muslim:3149

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dia berkata; aku bacakan di hadapan [Malik]; dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] bekas budak Al Munba'is, dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa dia berkata, "Seseorang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan mengenai barang temuan." Lalu beliau bersabda: "Kenalilah wadah dan talinya, setelah itu umumkanlah kepada khalayak ramai, apabila pemiliknya datang maka berikanlah barang tersebut kepadanya." Kemudian orang itu juga bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika yang ditemukan adalah kambing?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Mungkin ia dapat menjadi milikmu atau milik saudaramu atau bahkan menjadi milik serigala." Dia berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika yang ditemukan adalah unta?" beliau menjawab: "Apa urusanmu dengan unta yang hilang? Ia telah membawa sepatu (punya kaki) dan wadah airnya sendiri. Ia dapat mendatangi mata air dan makan dedaunan sampai ia bertemu pemiliknya." Yahya berkata, "Sepertinya aku membaca 'iffashaha (wadahnya)."

muslim:3247

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- dari [Yahya bin Sa'id] dari [Yazid] -bekas budak Al Munba'its- bahwa dia mendengar [Zaid bin Khalid Al Juhani] salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai barang temuan yang berisi emas atau perak." Maka beliau bersabda: "Kenalilah wadah dan talinya, kemudian umumkanlah selama setahun, apabila pemiliknya tidak datang untuk mengenalinya, maka -untuk sementara waktu- kamu boleh memanfaatkan, dan itu sebagai barang titipan untukmu. Seandainya di suatu hari pemiliknya datang mencari barang tersebut, maka berikanlah barang tersebut kepadanya." Lalu dia bertanya menegani temuan unta, maka beliau balik bertanya kepada dia: "Apa urusanmu dengan unta yang hilang? Biarkanlah unta itu pergi, karena ia membawa sepatu (punya kaki) dan wadah airnya sendiri. Ia dapat mendatangi mata air dan makan dedaunan sampai ia bertemu pemiliknya." Orang itu bertanya lagi mengenai temuan kambing, beliau menjawab: "Ambillah ia, mungkin ia dapat menjadi milikmu atau milik saudaramu atau bahkan menjadi milik serigala." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Habban bin Hilal] telah menceritakan kepada kami [Hamamd bin Salamah] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dan [Rabi'ah Ar Ra'iy bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] bekas budak Al Munba'its, dari [Zaid bin Khalid Al Juhani], bahwa ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai unta temuan, Rabi'ah menambahkan, "Lalu beliau marah hingga terlihat wajahnya memerah...lalu dia menceritakan hadits tersebut seperti hadits mereka. Dia juga menambahkan, "Jika pemiliknya datang dan mengenali talinya, jumlah serta wadahnya maka berikanlah kepadanya, jika tidak maka itu menjadi milikmu."

muslim:3249

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepadaku [Adl Dlahak bin Utsman] dari [Abu An Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai barang temuan, maka beliau menjawab: "Umumkanlah sampai setahun lamanya, jika ada orang yang mengenalinya, maka kenalilah tali dan wadahnya kemudian makanlah, jika pemiliknya datang maka kembalikanlah ia kepadanya." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakar Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Ad Dlahak bin Utsman] dengan isnad ini, dan dia menyebutkan dalam haditsnya, "Jika pemiliknya mengenailnya, maka kembalikanlah ia kepadanya, jika tidak (dapat mengenalinya) maka kenalilah tali, wadah dan jumlahnya."

muslim:3250

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa dia berkata, "Ketika kami berada dalam masjid, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan bersabda: "Mari kita pergi ke pemukiman orang-orang Yahudi." Lalu kami pergi bersama beliau, setelah kami sampai di pemukiman mereka, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan mereka dan berseru: "Wahai kaum Yahudi, masuk Islamlah kalian niscaya kalian akan selamat." Mereka lalu menjawab, "Wahai Abu Qasim, kamu telah sampaikan itu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menimpali: "Itu yang aku inginkan. Masuk Islamlah kalian akan selamat. Mereka menjawab, "Kamu telah sampaikan itu wahai Abu Qasim." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Begitulah yang kami inginkan." Beliau mengulang seruan tersebut sampai tiga kali. Sesudah itu, beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya bumi ini kepunyaan Allah dan Rasul-Nya, oleh karena itu aku mengusir kalian dari negeri ini, barangsiapa masih memiliki harta di antara kalian, hendaknya dijual, jika tidak maka ketahuilah, bahwa bumi ini adalah milik Allah dan Rasul-Nya."

muslim:3311

Telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Muhammad bin Bukair An Naqid]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khushaifah] dari [Busr bin Sa'id] dia berkata; Aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; "Ketika aku duduk di suatu majelis Anshar di Madinah, tiba-tiba Abu Musa datang tergopoh-gopoh dalam keadaan takut. Lalu kami tanyai dia, "Ada apa dengan anda?" jawab [Abu Musa]; "Umar (bin khaththab) memanggilku supaya aku datang menemuinya. Setelah aku tiba di muka pintu, aku memberi salam sampai tiga kali, tetapi tidak ada jawaban. Karena itu aku pulang lagi. Kemudian 'Umar menanyaiku; "Mengapa engkau tidak datang, apa yang menghalangimu?" jawabku; "Aku telah mendatangi anda dan memberi salam di muka pintu rumah Anda tiga kali, tetapi tidak ada jawaban. Karena itu aku pulang saja kembali. Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Apabila kamu telah minta izin (memberi salam) tiga kali tetapi tidak dijawab, maka kembalilah!" 'Umar berkata; "Berikan aku saksi atas keteranganmu itu. Kalau tidak aku akan menghukumimu!" maka Ubay bin Ka'ab berkata; Hendaklah yang menjadi saksi baginya adalah orang yang paling muda. [Abu Sa'id] berkata; 'Akulah orang yang paling muda.' Ubay berkata; 'Berangkatlah bersamanya menemui Umar! ' Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Abu 'Umar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yazid bin Khushaifah] melalui jalur ini. Ibnu Abu 'Umar menambahkan dalam Haditsnya; 'Abu Sa'id berkata; 'Maka kemudian aku berdiri dan berangkat bersamanya menemui Umar untuk bersaksi.'

muslim:4006

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir]; Telah mengabarkan kepadaku ['Abdullah bin Wahb]; Telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Bukair bin Al Asyaj] bahwa [Busr bin Sa'id]; Telah menceritakan kepadanya, dia mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Suatu ketika kami sedang berada di Majlis Ubay bin Ka'ab, tiba-tiba Abu Musa Al Asy'ari datang dalam keadaan marah, lalu beliau berdiri seraya berkata; Demi Allah, apakah di antara kalian ada yang pernah mendengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang berbunyi: "Meminta izin itu hanya tiga kali, apabila di izinkan, kalian boleh masuk, jika setelah tiga kali tidak ada jawaban, maka pulanglah." Ubay berkata; memang ada apa dengan Hadits tersebut? [Abu Musa] menjawab; 'Kemarin aku telah meminta izin kepada Umar sebanyak tiga kali, namun tidak ada jawaban, maka akupun pulang kembali. Lalu pada hari ini aku mendatanginya lagi dan aku kabarkan kepadanya bahwa aku telah menemuinya kemarin dan sudah aku ucapkan salam sebanyak tiga kali, namun tidak ada jawaban akhirnya aku pulang kembali. Dan Umar menjawab; kami telah mendengarmu, yang pada waktu itu kami memang sedang sibuk hingga tidak sempat mengizinkanmu, tetapi kenapa kamu tidak menungguku sampai aku mengizinkanmu? Abu Musa menjawab; Aku meminta izin sebagaimana yang telah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Umar berkata; Demi Allah, aku akan menghukum kamu hingga kamu mendatangkan saksi ke hadapanku mengenai hadits itu. Kemudian Ubay bin Ka'ab berkata; Demi Allah, tidak akan ada yang menjadi saksi atasmu kecuali orang yang paling muda di antara kami. Berdirilah wahai [Abu Sa'id]! lalu akupun berdiri hingga aku menemui Umar, dan aku katakan kepadanya; Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda mengenai Hadits tersebut.

muslim:4007

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin 'Ali Al Jahdhami]; Telah menceritakan kepada kami [Bisyr] yaitu Ibnu Mufadhdhal; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yazid] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id] bahwa [Abu Musa] suatu ketika datang ke rumah 'Umar, lalu dia meminta izin hingga tiga kali, dan setiap dia meminta izin, Umar menghitungnya seraya berkata; 'satu, dua, tiga. Akhirnya Abu Musa pulang kembali, karena tidak ada jawaban dari Umar. Lalu Umar memanggilnya, dan Abu Musa pun menjawabnya dengan menyampaikan Hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Umar berkata; kalau memang kamu mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka datangkanlah kepadaku saksinya. Jika tidak, maka aku akan memberikan pelajaran kepadamu (hukuman)! Abu Sa'id berkata; kemudian Abu Musa menemui kami (para sahabat) seraya berkata; 'Bukankah kalian juga sudah pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Meminta izin itu hanya tiga kali.' Lalu para sahabat pada tertawa melihat ke anehan yang menimpa Abu Musa. Abu Sa'id berkata; aku katakan kepada mereka; kenapa kalian pada tertawa, padahal telah datang saudara kalian sesama muslim yang sedang susah? Lalu berkata; 'Berangkatlah wahai Abu Musa, aku akan bersamamu menerima hukuman dari Umar ini, jika ternyata kamu bersalah. Kemudian Abu Musa kembali kepada Umar bersama Abu Sa'id dan mengatakan kepadanya; 'Inilah [Abu Sa'id] sebagai saksi.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Maslamah] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya; Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hasan bin Khirasy]; Telah menceritakan kepada kami [Syababah]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Jurairi] dan [Sa'id bin Yazid] keduanya dari [Abu Nadhrah] mereka berkata; kami mendengarnya bercerita dari [Abu Sa'id Al Khudri] yang semakna dengan Hadits Bisyr bin Mufadhal dari Abu Maslamah.

muslim:4008

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Huraits Abu 'Ammar]; Telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Musa]; Telah mengabarkan kepada kami [Thalhah bin Yahya] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa Al Asy'ari] dia berkata; Abu datang menemui 'Umar bin Khaththab. Lalu dia memberi salam, "Assalamu'alaikum, saya 'Abdullah bin Qais (nama Abu Musa)." Tetapi tidak ada yang menjawab salamnya. Kemudian diulangnya memberi salam sampai tiga kali, tetapi tetap tidak ada yang menyahut. Karena itu dia pulang saja kembali. Kata 'Umar sesudah itu; "panggil, panggil dia ke mari." Setelah Abu Musa datang, 'Umar berkata, "Wahai Abu Musa, kenapa anda pulang? Engkau kan maklum, bahwa kami sedang sibuk." Kata Abu Musa; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Minta izin (memberi salam) hanya tiga kali. Jika diizinkan silakan masuk. Jika tidak, maka kembalilah." Kata 'Umar; "Engkau harus mandatangkan saksi ke hadapanku mengenai hadits itu. Jika tidak, aku akan menghukum kamu." Lalu pergilah Abu Musa. Kata 'Umar, "Jika dia mendapatkan saksi, kalian akan menemuinya sore nanti dekat mimbar. Jika tidak, kalian tidak akan menemuinya." Tatkala hari telah petang, mereka mendatangi 'Umar, kata 'Umar; "Bagaimana, hai Abu Musa? Apakah kamu sudah mendapatkan saksi?" kata Abu Musa, "Sudah! Yaitu Ubay bin Ka'ab!" kata 'Umar; "Boleh! Dia adalah saksi yang adil. Hai, Abu Thufail! Bagaimana pendapatmu (kesaksianmu) mengenai masalah ini?". Jawab [Ubay bin Ka'ab]; "Memang, aku telah mendengar pula Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti yang dikatakan Abu Musa. Karena itu janganlah Anda sekali-kali menjatuhkan hukuman terhadap para sahabat Rasulullah!" jawab 'Umar; "Subhanallah! Sesungguhnya jika aku mendengar sesuatu yang baru, aku lebih suka menyelidiki kebenarannya." Dan telah menceritakannya kepada kami ['Abdullah bin 'Umar bin Muhammad bin Aban]; Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hasyim] dari [Thalhah bin Yahya] melalui jalur ini. Namun dia berkata di dalam Haditsnya; 'Wahai Abu Mundzir, apakah kamu mendengar Hadits ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab; 'Ya.' Oleh karena itu anda wahai Ibnu Khattab jangan menjatuhkan hukuman pada para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' (dia tidak menyebutkan perkataan Umar; 'Subhaanallah dan seterusnya.'

muslim:4010

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Shaifi] yaitu budak dari Ibnu Aflah; Telah mengabarkan kepadaku [Abu As Saib] -budak- Hisyam bin Zuhrah bahwa suatu ketika dia menemui [Abu Sa'id Al Khudri] di rumahnya. Abu Saib berkata; "Ketika itu saya mendapatkan Abu Said sedang shalat. Lalu saya menungguinya hingga ia selesai shalat. Tiba-tiba saya mendengar sesuatu yang bergerak di pelepah kurma di sudut rumah, lalu saya pun menoleh kepadanya. Ternyata di sana ada seekor ular, maka saya meloncat dari tempat duduk saya untuk membunuhnya. Namun, tak di duga sebelumnya, Abu Sa'id Al Khudri malah memberi isyarat kepada saya agar tetap duduk. Akhirnya saya pun kembali ke tempat duduk saya. Selesai shalat, Abu Sa'id menunjuk sebuah rumah di perkampungan itu seraya berkata; 'Kamu melihat rumah itu hai sahabatku? ' Saya menjawab; 'Ya, saya melihatnya.' Abu Sa'id melanjutkan ucapannya; 'Di rumah itu dulu ada seorang pemuda yang termasuk keluarga kami dan baru saja melangsungkan pernikahannya (pengantin baru). Dulu kami berangkat menuju medan perang Khandak bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika itu pemuda tersebut meminta izin kepada Rasulullah, pada tengah hari, untuk segera pulang menemui isterinya. Akhirnya Rasulullah memberinya izin seraya berkata kepadanya: 'Bawalah senjatamu, karena aku khawatir orang-orang Bani Quraizhah akan menyerangmu! ' Tak lama kemudian, lelaki itu mengambil senjatanya dan pulang ke rumahnya. Setibanya di rumah, ia mendapati isterinya sedang berdiri di tengah pintu. Tak ayal lagi, ia pun langsung mengarahkan tombaknya ke arah isterinya (karena rasa cemburu). Namun isterinya malah berkata kepadanya; 'Tahanlah tombakmu dan masuklah ke dalam rumah agar kamu tahu mengapa aku berada di luar! ' Laki-laki itu masuk ke dalam rumah dan ternyata di dalamnya ada seekor ular besar yang sedang melingkar di atas tempat tidur. Tanpa berkata-kata lagi, langsung ia tikam ular tersebut dengan tombak yang di pegangnya. Setelah itu ia keluar seraya menancapkan tombaknya di depan rumah. Tiba-tiba ular tersebut menghantamnya. Tidak dapat diketahui dengan pasti, siapakah yang mati terlebih dahulu, ular atau pemuda itu? ' Abu Sa'id Al Khudri berkata; 'Akhirnya kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada beliau. Lalu kami berkata; "Ya Rasulullah, mohonkanlah kepada Allah agar dia dapat hidup! ' Rasulullah pun menjawab: 'Sesungguhnya di kota Madinah ini ada sekelompok jin yang telah masuk Islam. Apabila kamu melihat sesuatu yang aneh dari mereka, maka berilah izin kepada mereka untuk menetap di rumah selama tiga hari. Tetapi, jika setelah tiga hari tidak mau pergi juga, maka bunuhlah ia! Karena ia itu adalah syetan! ' Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir bin Hazim] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dia berkata; Aku mendengar [Asma' bin Ubaid] bercerita dari seorang laki-laki yang biasa dipanggil dengan As Saib, menurut kami dia adalah [Abu As Saib] dia berkata; kami menemui [Abu Sa'id Al Khudzri], tatkala kami sedang duduk, kami mendengar gerakan suara di bawah tempat tidurnya, lalu kami lihat ternyata seekor ular. -dan seterusnya sebagaimana Hadits Malik dari Shaifi. Dan di dalamnya disebutkan; kemudian Rasulullah bersabda: 'Sesungguhnya di kota Madinah ini ada sekelompok jin. Apabila kamu melihat sesuatu yang aneh dari mereka, maka berilah izin kepada mereka untuk menetap di rumah selama tiga hari. Tetapi, jika setelah tiga hari tidak mau pergi juga, maka bunuhlah ia! Karena ia itu adalah kafir! ' Beliau juga bersabda: 'pergilah kalian untuk menguburkan teman kalian.'

muslim:4150

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits]; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Kakekku]; Telah menceritakan kepadaku [Khalid bin Yazid]; Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Hilal] dari ['Umarah bin Ghaziyyah] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dari ['Aisyah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Cacilah kaum kafir Quraisyy dengan syair, Karena yang demikian itu lebih pedih daripada bidikan panah." Pada suatu ketika, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus seseorang kepada lbnu Rawahah untuk menyampaikan pesan beliau yang berbunyi; Cacilah kaum kafir Quraisyy dengan syairmu!" Kemudian lbnu Rawahah melancarkan serangan kepada mereka dengan syairnya, tetapi sepertinya Rasulullah belum merasa puas. Setelah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim seorang utusan kepada Ka'ab bin Malik. Lalu juga mengutus seorang utusan kepada Hassan bin Tsabit. Ketika utusan tersebut datang kepadanya, Hassan berkata; "Telah tiba saatnya engkau mengutus singa yang mengipas-ngipaskan ekornya, menjulurkan dan menggerak-gerakkan Iidahnya. Demi Dzat yang telah mengutus engkau dengan membawa kebenaran, saya akan menyayat-nyayat hati kaum kafir Quraisyy dengan syair saya ini seperti sayatan kulit." Tetapi Rasulullah memperingatkannya terlebih dahulu: "Hai Hassan, janganlah kamu tergesa-gesa, karena sesungguhnya Abu Bakar itu lebih tahu tentang nasab orang-orang Quraisyy. Sementara nasab Quraisyy itu sendiri ada pada diriku." Kemudian Hassan bin Tsabit pergi mengunjungi Abu Bakar Setelah itu, ia pun kembali menemui Rasulullah dan berkata; Ya Rasulullah, nasab engkau telah saya ketahui silsilahnya. Demi Dzat yang telah mengutus engkau dengan kebenaran, saya pasti akan mampu mencabut engkau dan kelompok mereka sebagaimana tercabutnya sebutir gandum dari adonannya." Aisyah berkata; "Lalu saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Jibril Alahis Salam senantiasa akan mendukungmu hai Hassan selama kamu menghinakan orang-orang kafir dengan syairmu untuk membela Allah dan Rasul-Nya." Aisyah berkata; Hassan bin Tsabit melontarkan syair-syair hinaan kepada kaum Quraisyy dengan dahsyatnya." Hassan bin Tsabit berkata; dalam syairnya; 'Kau hina Muhammad, maka aku balas hinaanmu itu, # dan dengan itu maka aku raih pahala di sisi Allah. # Kau hina Muhammad, orang yang baik dan tulus, # utusan Allah yang tidak pernah ingkar janji. # Ayahku, nenekku, dan kehormatanku akan, aku persembahkan demi kehormatan Muhammad dan seranganmu. # Aku akan pacu kudaku yang tak terkejar olehmu menerjang musuh dan terus mendaki. # Pasukan berkuda kami melesat ke atas bukit, dengan menyanding anak panah yang siap diluncurkan. # Kuda-kuda kami terus berlari, dengan panji-panji yang ditata oleh kaum wanita.# Tantanganmu pasti kami hadapi, sampai kemenangan berada di tangan kami. # Jika tidak, maka tunggulah saat pertempuran # yang Allah akan berikan # kejayaan kepada orang yang dikehendaki-Nya. # Allah berfirman: "Telah Aku utus seorang hamba, # yang menyampaikan kebenaran tanpa tersembunyi." # Allah berfirman: "Telah Aku siapkan bala bantuan, # yaitu pasukan Anshar yang merindukan musuh. # Setiap hari kami siap menghadapi cacian, # pertempuran, ataupun hinaan. # Hinaan, pujianmu dan pertolonganmu kepada Rasulullah, semua itu bagi beliau tiada artinya. # Jibril yang diutus oleh Allah untuk membantu kami, dialah Ruhul Qudus yang tak tertandingi.

muslim:4545

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] lafazh ini milik Zuhair. [Ishaq] berkata; Telah mengabarkan kepada kami. Sedangkan yang lainnya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Sa'ad bin 'Ubaidah] dari [Abu 'Abdur Rahman] dari ['Ali] dia berkata; "Kami pernah menguburkan jenazah di pemakaman Baqi Al Gharqad. Tak lama kemudian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami. Lalu beliau duduk dan kami pun duduk mengelilingi beliau. Setelah itu Rasulullah memegang sebuah batang kayu pendek dan beliau menggaris-gariskan dan memukul-mukulkannya diatas tanah seraya berkata: 'Tidaklah seseorang diciptakan melainkan Allah telah menentukan tempatnya di surga ataupun di neraka, serta ditentukan pula sengsaranya atau bahagianya.' Ali bin Abu Thalib berkata; 'Kemudian seseorang bertanya; 'Ya Rasulullah, kalau begitu apakah sebaiknya kami berdiam diri saja tanpa harus berbuat apa-apa? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Barang siapa termasuk dalam golongan orang-orang yang beruntung, maka ia pasti akan mengerjakan amal perbuatan orang-orang yang beruntung. Sebaliknya barang siapa termasuk dalam golongan orang-orang yang sengsara, maka ia pasti akan mengerjakan amal perbuatan orang-orang yang sengsara.' Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Berbuatlah! Karena masing-masing telah dipermudah untuk berbuat sesuai dengan ketentuan sengsara dan bahagianya. Orang yang termasuk dalam golongan orang-orang yang berbahagia akan dimudahkan untuk mengerjakan amal perbuatan orang-orang yang beruntung. Dan orang yang termasuk dalam golongan orang-orang yang sengsara akan dimudahkan untuk mengerjakan amal perbuatan orang-orang yang sengsara.' Setelah itu Rasulullah pun membacakan ayat Al Qur'an: 'Adapun orang yang memberikan hartanya di jalan Allah dan bertakwa serta membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Adapun orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup serta mendustakan adanya pahala yang terbaik, maka Kami akan menyiapkan baginya jalan yang sukar.' (Qs. A1-LaiI (92): 5-10). Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Hannad bin As Sari] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Manshur] melalui jalur ini dengan Hadits yang semakna dan dia berkata; 'Lalu beliau mengambil 'Uud.' (sebatang kayu), ' -bukan mikhsharah.- Ibnu Abu Syaibah berkata di dalam Haditsnya dari Abul Ahwash; lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca…

muslim:4786

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dari [Muhammad] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; Saya mendengar [Al Qasim bin Mihran] berkata; dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian shalat, maka jangan meludah di depan dan di samping kanannya, tetapi meludahlah di sebelah kirinya atau di bawah telapak kakinya. Jika tidak, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meludah seperti ini di bajunya, lalu menggosoknya.

nasai:307

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [An-Nadlr bin Syumail] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Al Azraq bin Qais] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Abu hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Yang pertama kali yang dihisab (dihitung) dari perbuatan seorang hamba pada hari Kiamat adalah shalatnya, jika sempurna (ia beruntung) dan jika tidak (sempurna) maka Allah Azza wa Jalla berkata, ' Lihatlah apakah hamba-Ku mempunyai amalan shalat sunnah? '. Bila didapati ia memiliki amalan shalat sunnah maka Dia berkata 'Lengkapilah shalat wajibnya (yang kurang) dengan shalat sunnahnya'."

nasai:463

Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Manshur] dari [Rib'i] dari [Thariq bin Abdullah Al Muharibi] dia berkata; dia berkata; bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda, "Bila kamu sedang shalat, jangan meludah di hadapanmu dan di sebelah kananmu. Meludahlah di belakang atau di samping kiri kamu jika dalam keadaan kosong. Tetapi jika tidak memungkinkan maka beginilah" -lantas beliau berludah ke bawah telapak kakinya dan menggosoknya.

nasai:718

Telah mengabarkan kepada kami [Al Qasim bin Zakariya bin Dinar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syurahbil bin Mudrik] dia berkata; ['Abdullah bin Nujayyi] dari [bapaknya] dia berkata; ['Ali] berkata kepadaku; "Aku mempunyai kedudukan di sisi Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam yang tidak dimiliki oleh siapapun. Aku selalu menemuinya di waktu sahur dengan mengucapkan, 'Assalaamu 'Alaika ya Nabiyullah'. Apabila beliau berdehem, aku kembali kerumahku. Jika tidak, maka akupun masuk."

nasai:1198

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] dari [Dawud] dari ['Iyadh bin 'Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Idul Fitri dan Idul Adha ke Mushalla (lapangan tempat shalat) lalu Beliau shalat bersama manusia. Bila beliau telah duduk pada rakaat kedua maka beliau mengucapkan salam, kemudian menghadap kepada manusia dengan wajahnya, sedangkan manusia duduk. Bila beliau mempunyai suatu keperluan, yakni hendak mengutus pasukan, maka beliau menyebutkannya, dan jika tidak ada keperluan maka beliau memerintahkan manusia untuk sedekah dengan bersabda "Bersedekahlah." Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. Sebagian besar yang bersedekah adalah wanita.

nasai:1558

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Qais] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Iyadh] dari [Abu Sa'id] bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam keluar pada hari raya, lalu shalat dua rakaat. Kemudian beliau berkhutbah, memerintahkan manusia untuk sedekah, maka sebagian besar yang bersedekah adalah wanita. Jika beliau mempunyai pasukan atau hendak mengutus seseorang maka beliau berbicara, dan jika tidak ada maka beliau pulang.

nasai:1561

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Yazid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dia berkata; bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian tidur, maka syethan mengikat tiga ikatan di atas kepalanya; tiap ikatan (buhul) diikat dengan kata, 'Malam masih panjang' yakni tidurlah. Jika ia bangun lalu berdzikir kepada Allah, maka lepaslah satu ikatan. Jika ia berwudhu, maka lepaslah ikatan lainnya, dan jika ia mengerjakan shalat maka lepaslah semua ikatannya, sehingga pada pagi harinya ia berjiwa lapang dan bersemangat. Sedangkan jika ia tidak melakukan hal tersebut (bangun, berwudhu, dan shalat malam), maka pada pagi harinya jiwanya akan buruk dan malas."

nasai:1589

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad bin Yazid] dia berkata; Aku bertanya kepada ['Aisyah] tentang -cara- shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Lalu ia menjawab; 'Beliau tidur pada permulaan malam, kemudian bangun. Jika waktu sudah mendekati Subuh maka beliau mengerjakan shalat witir, kemudian kembali ke tempat tidurnya. Bila beliau punya hajat terhadap istrinya maka beliau bersetubuh dengan istrinya, dan jika beliau mendengar adzan maka beliau segera beranjak. Jika beliau dalam keadaan junub, beliau menyiram diri dengan air (mandi) sedangkan jika tidak junub maka beliau hanya berwudlu kemudian keluar untuk shalat'."

nasai:1662

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dari ['Abdurrahman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin Qais Abu Al Ghushn] - seorang Syaikh dari penduduk Madinah - dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Sa'id Al Maqburi] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Usamah bin Zaid] dia berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sering engkau berpuasa hingga hampir tidak berbuka dan sering juga engkau berbuka hingga hampir tidak berpuasa, kecuali dua hari, jika keduanya telah masuk dalam puasamu, jika tidak, engkau berpuasa di dua hari itu." Beliau bertanya: "Dua hari yang mana?" Aku menjawab; "Hari senin dan hari kamis." Beliau bersabda: "Itu adalah dua hari yang dalam keduanya amal perbuatan diperlihatkan kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa."

nasai:2318

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Ubaidullah bin Al Akhnas] dari [Amru bin Syuaib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang barang temuan, beliau bersabda: "Jika ia berada di jalan yang sering dilalui ataupun di desa yang ramai penduduknya maka umumkanlah selama setahun, barangkali pemiliknya datang namun jika tidak maka ia menjadi milikmu, dan jika tidak pada jalan yang dilalui atau tidak di desa yang ramai penduduknya maka di dalamnya atau pada harta karun zakatnya seperlima."

nasai:2448

Telah mengabarkan kepadaku [Al Mughirah bin 'Abdurrahman] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib] dari [Musa bin A'yan] dari ['Amr bin Al Harits] dari ['Amru bin Syuaib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] ia berkata; "Hilal datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa sepersepuluh madunya dan meminta kepada beliau untuk menjaga lembah -yang dinamakan Salabah-, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjaga lembah tersebut untuknya. Saat Umar bin Khaththab menjadi khalifah, Sufyan bin Wahb menulis surat kepada Umar menanyakan tentangnya, " maka Umar menulis; 'Jika dia memberikan kepadaku zakat yang dahulu ia berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berupa seperpuluh kurmanya, maka jagalah lebah Salabah tersebut untuknya. Jika tidak, maka itu hanyalah kurma yang mengikuti curah hujan dan yang dimakan oleh orang yang menginginkannya."

nasai:2452

Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Yazid] Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Husain Al Azdi] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Peristiwa li'an yang pertama dalam Islam adalah ketika Hilal bin Umayyah menuduh Syarik bin As Sahma` bezina dengan isterinya. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan hal tersebut. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Datangkanlah empat orang saksi, jika tidak maka hukuman had di punggungmu." Beliau mengulang-ulang perkataan itu kepadanya. Kemudian Hilal berkata kepadanya, "Demi Allah! Wahai Rasulullah, sungguh Allah 'azza wajalla mengetahui bahwa aku benar, dan Allah pasti akan menurunkan kepadamu sesuatu yang akan membebaskan punggungku dari cambukan." Kemudian ketika mereka dalam keadaan demikian tiba-tiba turun ayat li'an: '(Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina) ….) ' (Qs. An Nuur: 6). Kemudian beliau memanggil Hilal, lalu ia bersumpah empat kali sumpah dengan nama Allah bahwa ia termasuk orang-orang yang benar, dan yang kelimanya bahwa laknat Allah akan menimpanya jika ia termasuk orang-orang yang berdusta. Kemudian wanita tersebut dipanggil dan bersumpah empat kali sumpah dengan nama Allah bahwa suaminya termasuk orang-orang yang berdusta. Kemudian setelah keempat atau kelimanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berdirikanlah dia, sesungguhnya sumpah itu telah terjadi." Kemudian ia tertunda, hingga kami tidak ragu bahwa ia akan mengaku. Kemudian wanita tersebut berkata, "Aku tidak akan mencemarkan kaumku sepanjang hari." Lalu ia terus bersumpah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah dia, apabila ia melahirkan anak yang putih, berambut lurus dan bermata rusak, maka ia milik Hilal bin Umayyah. Dan apabila ia melahirkan anak berkulit sawo matang, berambut keriting, kedua betisnya kecil maka ia milik Syarik bin As Sahma`." Kemudian wanita tersebut melahirkan anak yang berkulit sawo matang, berambut keriting, dan kedua betisnya kecil. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya tidak ada ketentuan yang telah berlalu mengenainya dari Kitab Allah, niscaya aku memiliki urusan dengan wanita tersebut." Syaikh berkata, "Qadli` adalah rambut kedua matanya panjang, dan matanya tidak terbuka, serta tidak melotot. Waallahu A'lam."

nasai:3415

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin Ishaq Ash Shaghani] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Jawwab] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ammar] -yaitu Ibnu Ruzaiq- dari [Abu Ishaq] dari [Asy Sya'bi] dari [Fatimah binti Qais] ia berkata, "Suamiku telah menceraiku, kemudian aku ingin pindah. Lalu aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Pindahlah ke rumah anak pamanmu, 'Amru bin Ummi Maktum, dan lakukanlah iddah di sana." Kemudian Al Aswad melempar Asy Sya'bi dan berkata, "Celaka engkau! Kenapa engkau berfatwa dengan hal ini?" Umar berkata, "Apabila engkau mendatangkan dua saksi yang bisa bersaksi bahwa mereka mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan jika tidak maka kami tidak akan meninggalkan Kitab Allah demi perkataan seorang wanita: '(Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang) ' (Qs. Ath Thalaq: 1).

nasai:3493

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Zurarah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Muhammad], dia berkata; "Aku tidak tahu bahwa [Syuraih] memutuskan mengenai seseorang yang melakukan mudharabah kecuali dengan dua keputusan, suatu ketika dia mengatakan kepada pelaksana mudharabah; "Berikanlah buktimu terhadap musibah yang dengannya engkau mendapatkan udzur", atau suatu ketika dia mengatakan kepada pemilik harta; "Berikan buktimu bahwa orang kepercayaanmu adalah orang yang berkhianat, jika tidak maka dia bersumpah dengan nama Allah bahwa dia tidak mengkhianatimu."

nasai:3874

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Baqiyah bin Al Walid] telah menceritakan kepadaku [Shafwan bin 'Amru] telah menceritakan kepadaku [Azhar bin Abdullah Al Harazi] dari [An Nu'man bin Basyir] bahwa beberapa orang Kala' (kabilah dari Yaman) mengadu kepadanya bahwa orang-orang Hakah mencuri harta. Lalu dia memenjarakan mereka beberapa hari kemudian membebaskanya, mereka (orang-orang Kala') menemuinya dan berkata engkau membebaskannya tanpa engkau uji atau engkau pukul? lalu Nu'man berkata; terserah kalian, jika kalian mau maka aku akan memukul mereka, jika saja Allah mengembalikan harta kalian maka itulah milik kalian namun jika tidak aku akan melakukan seperti yang aku lakukan pada mereka, mereka berkata; "Inikah hukummu?" Dia berkata; "Ini adalah hukum Allah Azza wa jalla dan RasulNya shallallahu 'alaihi wasallam."

nasai:4791

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Bashri] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman Adl Dluba'i] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzar] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Dzar, para pemimpin setelahku akan mematikan (meremehkan) shalat, maka shalatlah pada waktunya, jika shalat tersebut dikerjakan sesuai dengan waktunya maka engkau akan mendapatkan pahala nafilah, jika tidak maka engkau telah menjaga shalatmu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud dan Ubadah bin Ash Shamit." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Dzar derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat yang diambil oleh banyak ulama. Mereka menyukai seorang laki-laki mengerjakan shalat pada waktunya jika imam mengakhirkannya, setelah itu baru ia shalat dengan bergabung bersama imam. Dan menurut kebanyakan ahli ilmu shalat yang ia kerjakan di awal waktu itu adalah shalat (yang wajib). Abu Imran Al Jauni namanya adalah Abdul Malik bin Habib."

tirmidzi:161

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Yahya bin Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi' Az Zuraqi] dari [Kakeknya] dari [Rifa'ah bin Rafi'] berkata; "Ketika pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk bersama kami -Rifa'ah berkata; "Kami sedang bersama beliau, "- seorang laki-laki dusun datang kepada beliau, ia lalu shalat dan memperingan shalatnya. Setelah itu ia berlalu dan mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepadanya: "Kembali dan shalatlah lagi, karena sesungguhnya engkau belum shalat!" lalu ia mengerjakan shalat lagi dua atau tiga kali, setiap kali itu pula ia datang dan mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kembali dan shalatlah lagi, karena sesungguhnya engkau belum shalat!" maka orang-orang pun menjadi takut dan kawatir bahwa orang yang meremehkan shalat berarti belum shalat. Akhirnya laki-laki dusun itu berkata; "Beritahukan dan ajarilah aku, karena aku hanyalah manusia biasa, kadang benar dan kadang salah, " beliau lalu bersabda: "Benar, jika engkau ingin shalat maka berwudlulah sebagaimana yang Allah perintahkan kepadamu, lalu bertasyahud (do`a setelah wudlu) dan dirikanlah shalat. Jika engkau mempunyai hafalan Al Qur`an maka bacalah, jika tidak maka bacalah tahmid, takbir dan tahlil. Setelah itu rukuklah dengan tenang, lalu berdiri dan sujudlah dengan tenang, setelah itu berdiri. Jika engkau kerjakan seperti itu maka sempurnalah shalatmu, namun jika engkau kurangi maka kuranglah shalatmu." Ia (perawi) berkata; "Hal ini lebih ringan dari yang pertama, yakni barangsiapa mengurangi sesuatu dari hal tersebut, maka berkuranglah nilai shalatnya, namun tidak hilang semuanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah dan Ammar bin Yasir." Abu Isa berkata; "Hadits Rifa'ah ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini juga telah diriwayatkan dari Rifa'ah dengan jalur lain."

tirmidzi:278

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa Al Marwazi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] berkata; Aku mendengar [Malik bin Anas] dari [Abu An Nadlr] dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah] ia berkata; "Setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selesai shalat dua rakaat sebelum subuh, beliau berbicara denganku jika ada keperluan dan jika tidak maka beliau ke masjid untuk shalat subuh." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya memakruhkan berbicara setelah terbitnya fajar hingga melaksanakan shalat subuh, kecuali dzikir kepada Allah atau hal-hal yang tidak bisa ditunda. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:383

Telah menceritakan kepadaku [Abu Al Fadl, Maktum bin Al Abbas At Tirmidzi], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Shalih] berkata; telah menceritakan kepadaku [Laits] berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, di datangkan kepada beliau seorang yang telah wafat dan memiliki hutang. Beliau bertanya; "Apakah dia meninggalkan harta untuk membayar hutangnya. Jika diberitahukan bahwa dia meninggalkan dalam keadaan ada yang menanggungnya, beliau menshalatinya. Jika tidak, maka beliau bersabda kepada kaum muslimin: "Shalatilah teman kalian." Tatkala Allah telah memberinya banyak sekali kemenangan, beliau bangkit dan bersabda: "Saya lebih utama terhadap orang mukmin daripada diri mereka. Jika ada kaum muslimin yang meninggal dan meninggalkan hutang, maka saya akan membayarnya. Barangsiapa yang meninggalkan harta, maka itu adalah hak ahli warisnya." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. [Yahya bin Bukair] dan yang lainnya telah meriwayatkannya dari [Laits bin Sa'ad] seperti hadits Abdullah bin Shalih."

tirmidzi:990

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memerdekakan bagian (nashib), atau beliau bersabda: bagian (siqshan), atau "bagian dari sekutunya pada seorang budak, jika ia memiliki harta yang mencapai harga budak tersebut (dari jumlah kekurangan yang tersisa) dengan hitungan yang adil (pantas), maka budak itu merdeka, namun jika ia tidak mempunyai (sejumlah harta tersebut), ia hanya memerdekakan bagian yang ia merdekakan." Ayyub berkata; Dan seringkali Nafi' berkata tentang hadits ini; Yakni ia telah memerdekakan bagian yang ia merdekakan. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan [Salim] telah meriwayatkan dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu.

tirmidzi:1266

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Al Hanafi] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahhak bin Utsman] telah menceritakan kepadaku [Salim Abu An Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang barang temuan, lalu beliau menjawab: "Umumkanlah selama satu tahun, jika ada yang mengakuinya maka serahkanlah, namun jika tidak ada maka umumkanlah bejana, isi, tali pengikat dan jumlahnya. Kemudian makanlah, jika pemiliknya datang maka serahkanlah." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ubay bin Ka'b, Abdullah bin Amru, Al Jarud bin Al Mu'alla, 'Iyadl bin Himar dan Jarir bin Abdullah. Abu Isa berkata; Hadits Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur ini. Ahmad bin Hambal berpendapat; Hadits yang paling shahih dalam hal ini adalah hadits ini, dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka namun mereka membolehkan pada barang temuan jika ia telah mengumumkannya selama satu tahun namun tidak ada seorang pun yang mengakuinya, untuk memanfaatkan barang temuan itu. Ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Hendaklah ia mengumumkannya selama satu tahun hingga datang pemiliknya, namun jika tidak maka hendaklah ia mensedekahkannya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Abdullah bin Al Mubarak dan juga pendapat ulama Kufah, namun mereka berpendapat tidak boleh bagi penemu barang temuan untuk memanfaatkannya jika ia orang kaya. Namun Asy Syafi'i berpendapat; Ia boleh memanfaatkannya meskipun ia kaya, karena Ubay bin Ka'b pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemukan sebuah kantong berisi seratus dinar, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar ia mengumumkan kemudian memanfaatkannya, padahal Ubay adalah orang kaya di antara orang-orang kaya dari kalangan sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mengumumkannya namun tidak ada orang yang mengakuinya, sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk memakannya. Seandainya barang temuan itu tidak halal kecuali untuk orang yang berhak menerima sedekah, maka tidak halal pula bagi Ali bin Abu Thalib, karena Ali bin Abu Thalib pernah menemukan uang dinar pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia mengumumkannya namun tidak ada orang yang mengakuinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkannya untuk memakannya, padahal ia adalah orang yang tidak berhak mendapat sedekah. Sebagian ulama telah membolehkan untuk memanfaatkan barang temuan jika barang itu sepele tanpa perlu mengumumkannya. Sementara sebagian mereka berpendapat; Jika barang temuan itu selain uang dinar maka diumumkan selama satu Jum'at, ini adalah Ishaq bin Ibrahim.

tirmidzi:1294

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dan [Yazid bin Harun] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Suwaid bin Ghaflah] ia berkata; Aku pernah keluar bersama Zaid bin Shuhan dan Salamah bin Rabi'ah, lalu aku mendapatkan sebuah cambuk. Ibnu Numair berkata dalam haditsnya; Lalu aku menemukan sebuah cambuk dan aku mengambilnya, keduanya berkata; Biarkan ia. Aku berkata; Aku tidak akan membiarkannya karena binatang buas akan memakannya, sungguh aku akan mengambil dan menggunakannya. Lalu aku datang menemui [Ubay bin Ka'b] bertanya kepadanya tentang hal itu dan aku menceritakan kepadanya sebuah hadits. Ia pun menjawab; Bagus, pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku pernah mendapatkan sebuah kantong berisi seratus dinar. Ia melanjutkan; Lalu aku membawanya kepada beliau, beliau pun mengatakan kepadaku: "Umumkanlah selama satu tahun." Lalu aku mengumumkannya selama satu tahun namun tidak ada orang yang mengakuinya, kemudian aku membawanya kembali kepada beliau, beliau pun mengatakan kepadaku: "Umumkanlah selama satu tahun lagi." Aku pun mengumumkannya kemudian aku menemuinya lagi. Beliau pun masih mengatakan kepadaku: "Umumkanlah selama satu tahun lagi." Dan beliau bersabda: "Hitunglah jumlah, bejana dan tali ikatannya, jika pemiliknya datang memintanya maka kabarkan jumlah, bejana dan tali ikatannya kepadanya, lalu serahkan kepadanya. Namun jika tidak ada yang mengakuinya maka pergunakanlah ia." Ia mengatakan; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1295

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sa'id Al Kindi Al Kufi], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dari [Al Hajjaj] dari [Zaid bin Jubair] dari [Khasyf bin Malik] ia berkata; Aku mendengar [Ibnu Mas'ud] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum diyat bagi orang yang salah sebesar dua puluh unta betina berumur dua tahun, dua puluh unta jantan berumur dua tahun, dua puluh unta betina berumur tiga tahun, dua puluh unta betina berumur lima tahun dan dua puluh unta betina berumur empat tahun. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amr. Telah mengabarkan kepada kami [Abu Hisyam Ar Rifa'i], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dan [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Al Hajjaj bin Arthah] seperti itu. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Mas'ud tidak kami ketahui secara marfu' kecuali dari jalur ini dan telah diriwayatkan dari Abdullah secara mauquf. Sebagian ulama berpendapat seperti itu, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq, namun sebagian ulama bersepakat bahwa diyat diambil selama tiga tahun, setiap tahun dibayar sepertiga diyat. Mereka berpendapat bahwa diyat bagi orang yang salah dikenakan terhadap anak yang mencapai masa dewasa, sebagian mereka berpendapat bahwa anak yang mencapai masa dewasa menyamai seorang laki-laki dari jalur ayahnya. Ini menjadi pendapat Malik dan Asy Syafi'i. Sebagian mereka berpendapat; Sesungguhnya diyat hanya dikenakan terhadap orang laki-laki, tidak kepada perempuan dan anak-anak dari keturunan. Setiap orang laki-laki dari mereka dikenakan seperempat dinar. Sebagian mereka berpendapat; Setengah dinar, jika telah sempurna diyatnya kecuali dilihat dari kabilah yang paling dekat dari mereka, maka mereka berhak membayarnya.

tirmidzi:1307

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah menyerang dengan tiba-tiba kecuali ketika fajar. Maka Jika mendengar suara adzan beliau menahan diri, akan tetapi jika tidak (mendengarkannya) beliau menyerangnya. Dan pada suatu hari beliau mencari dengar hingga akhirnya beliau mendengar seorang laki-laki mengucapkan Allahu Akbar Allahu Akbar, beliau lalu bersabda: "Dia di atas fitrah (Iman dan tauhid)." Laki-laki itu lalu mengucapkan, "Asyhadu An Laa Ilaaha Illaallahu." Beliau bersabda: "Engkau telah keluar dari neraka." Al Hasan berkata, "Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dengan sanad ini, seperti hadits tersebut." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1543

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sama sekali tidak pernah mencela makanan. Bila beliau menyukainya, maka beliau akan memakannya, dan bila tidak selera, beliau tinggalkan." Abu Isa berkata; Hadits ini adalah hasan shahih. Abu Hazim adalah Al Asyja'i Al Kufi, namanya adalah Salman Maula 'Azzah Al Asyja'iyyah.

tirmidzi:1954

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Khasyram] telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus] dari ['Imran bin Za'idah bin Nasyith] dari [bapaknya] dari [Abu Khalid Al Walibi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala berfirman: Wahai anak Adam, fokuskanlah untuk beribadah kepadaku niscaya Aku penuhi dadamu dengan rasa cukup dan aku tutupi kefakiranmu, jika kamu tidak mengerjakannya Aku akan penuhi kedua tanganmu dengan kesibukan dan Aku tidak menutupi kefakiranmu." Dia berkata: Hadits ini hasan gharib, adapun Abu Kholid Al Walibi namanya adalah Hurmuz.

tirmidzi:2390

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin al Mufadhdhal] dari [al Jurairi] dari [Abdullah bin Syaqiq al Uqaili] dia berkata; Dahulu para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tidak berpendapat sesuatu dari amal perbuatan yang mana meninggalkannya adalah suatu kekufuran melainkan shalat." Abu Isa berkata; 'Saya mendengar Abu Mush'ab al Madani berkata; 'Barangsiapa yang berpendapat bahwa iman adalah suatu perkataan saja, maka dia diminta untuk bertaubat, apabila dia bertaubat (maka diterimalah taubatnya), namun jika tidak (bertaubat) maka lehernya dipenggal."

tirmidzi:2546

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; Abu Musa meminta izin kepada Umar, sambil berucap; "ASSALAAMU'ALAIKUM, apakah aku boleh masuk?" Umar berkata; "Satu, setelah itu ia diam sesaat." Selanjutnya Abu Musa mengucapkan; "ASSALAAMU'ALAIKUM, apakah aku boleh masuk?" Umar berkata; "Dua, setelah itu ia diam sesaat." Abu Musa mengulanginya; "ASSALAAMU'ALAIKUM, apakah aku boleh masuk?" Umar berkata; "Tiga." Setelah itu Abu Musa beranjak pergi, lalu Umar berkata kepada penjaga pintu; "Apa yang ia lakukan?" Penjaga pintu menjawab; "Ia sudah beranjak pergi." Umar berkata; "Suruh ia dating kembali." Saat Abu Musa datang, Umar bertanya: "Apa yang telah kamu lakukakn?" Abu Musa menjawab; "Sunnah." Umar berkata; "Sunnah? demi Allah, kamu harus membawa bukti atau aku akan menghukummu." Abu Sa'id melanjutkan; "Lalu Abu Musa mendatangi kami, sementara kami tengah bersama beberapa orang Anshar, Abu Musa berkata; "Wahai sekalian kaum Anshar, bukankah kalian yang paling tahu tentang hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?, bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Meminta izin itu tiga kali, bila kamu diizinkan (silahkan masuk) dan bila tidak, maka kembalilah." Orang-orangpun mencandainya. Abu Sa'id berkata; Lalu aku mengangkat kepalaku, aku bertanya: "Apakah kamu akan mendapakan hukuman karena masalah ini?, sungguh aku akan menyertaimu." Ia mendatangi Umar lalu memberitahukannya. Umar berkata; Aku belum mengetahui mengenai masalah ini. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali dan Ummu Thariq budak milik Sa'ad. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Nama Al Jurairi adalah Sa'id bin Iyas, julukannya Abu Mas'ud. Yang lain juga meriwayatkan hadits ini dari Abu Nadlrah Al Abdi, namnya adalah Al Mundzir bin Malik bin Qatha'ah.

tirmidzi:2614

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Abu Zumail] telah menceritakan kepadaku [Ibnu 'Abbas] telah menceritakan kepadaku [Umar bin Al Khaththab] ia berkata; "Aku pernah meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga tiga kali, lalu beliau memberiku izin." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, Abu Zumail namanya adalah Simak Al Hanafi. Umar pernah mengingkari Abu Musa di sisi kami, karena satu hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Minta izin itu tiga kali, apabila kamu diizinkan (silahkan masuk) dan jika tidak, maka kembalilah." Umar pernah meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiga kali, kemudian diizinkan, sementara Umar belum mengetahui hadits yang telah diriwayatkan oleh Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Apabila kamu diizinkan (silahkah masuk) namun jika tidak, maka kembalilah."

tirmidzi:2615