Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Shalih] serta [Utsman bin Abu Syaibah bin Abu Syaibah], dan ini adalah haditsnya, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Al Fadhl bin Dukain], telah menceritakan kepada Kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [ayahnya], ia berkata: aku mendengar [Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Kami agar bersedekah, dan hal tersebut bertepatan dengan keberadaan harta yang saya miliki. Lalu saya mengatakan; apabila aku dapat mendahului Abu Bakr pada suatu hari maka hari ini aku akan mendahuluinya. Kemudian saya datang dengan membawa setengah hartaku, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah yang engkau tinggalkan untuk keluargamu?" Saya katakan; harta yang sama seperti itu. Ia berkata; kemudian Abu Bakar datang dengan membawa seluruh yang ia miliki. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Bakr, apakah yang engkau tinggalkan untuk keluargamu?" Ia berkata; saya tinggalkan untuk mereka Allah dan RasulullahNya. Maka saya katakan; saya tidak akan dapat mendahuluimu kepada sesuatupun selamanya.

AbuDaud:1429

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], serta [Ibnu Abu Khalaf], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri], dari [Amir bin Sa'd], dari [ayahnya], ia berkata; Sa'd terkena suatu penyakit, Ibnu Abu Khalaf berkata; di Mekkah. Kemudian lafazh mereka sama; hampir meninggal karena penyakit tersebut, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjenguknya, lalu ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya memiliki harta yang banyak, dan tidak ada yang mewarisiku selain anak perempuanku, apakah aku boleh bersedekah dengan dua pertiga? Beliau bersabda: "Tidak." Ia berkata; setengah? Beliau bersabda: "Tidak." Ia berkata; sepertiga? Beliau bersabda: "Ya, sepertiga. Dan sepertiga adalah banyak. Sesungguhnya engkau meninggalkan para pewarismu dalam keadaan kaya adalah lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan kekurangan, mereka meminta-minta kepada manusia. Dan sesungguhnya tidaklah engkau berinfak dengan suatu nafkah melainkan engkau diberi pahala karenanya, hingga suapan yang engkau berikan kepada isterimu." Aku katakan; wahai Rasulullah, apakah aku akan tinggal di Mekkah? Beliau berkata: "Sesungguhnya seandainya engkau tertinggal setelahku kemudian engkau beramal shalih dengan mengharapkan wajah Allah niscaya engkau pasti akan bertambah tinggi derajatmu, kemungkinan engkau akan berumur panjang hingga orang-orang mengambil manfaat dengan keberadaanmu, dan orang yang lain akan mendapatkan madharat." Kemudian beliau berkata kepada para sahabatnya: "Ya Allah, sempurnakanlah hijrah para sahabatku, dan jangan Engkau kembalikan mereka kepada kekafiran, akan tetapi Sa'd bin Khaulah akan meninggal di Mekkah." Beliau merasa kasihan terhadapnya.

AbuDaud:2480

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Zurai'], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: dan telah mencerityakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu 'Aun], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Umar mendapatkan tanah Khaibar, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; aku telah mendapatkan tanah dan belum pernah mendapatkan harta yang lebih berharga menurutku daripadanya. Apakah yang anda perintahkan kepadaku? Beliau berkata: "Apabila engkau mau, maka engkau tahan pokoknya dan bersedekah dengannya." Kemudian Umar bersedekah dengannya, dengan syarat bahwa pokoknya tidka dijual, dan tidak diberikan, serta tidak diwariskan untuk orang-orang faqir, para kaum kerabat, serta para budak. Dan dengan syarat di jalan Allah, serta ibnu Sabil. Dan ia menambahkan dari Bisyr; serta tamu. Kemudian lafazh mereka sama: "Tidak mengapa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan sebagian darinya dengan cara yang baik. Memberi makan teman, tanpa mengembangkannya." Dan Muhammad mengatakan; tidak mengumpulkan dan menjadikannya harta pokok. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Al Laits], dari [Yahya bin Sa'id] mengenai sedekah Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu, ia berkata; [Abdul Hamid bin Abdullah bin Umar bin Al Khathab] menyalinnya untukku; bismillahirrahmanirrahim, ini adalah yang ditulis hamba Allah [Umar] apabila terjadi sesuatu padanya, bahwa Tsamgh, dan Shirmah bin Al Akwa' (dua harta milik Umar di Madinah) serta budak yang ada padanya, dan seratus saham yang ada di Khaibar, budak yang ada padanya, serta seratus (wasaq) yang telah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berikan kepadanya di sebuah bukit akan diurus oleh Hafshah selama ia masih hidup, kemudian orang-orang yang memiliki pemikiran yang baik dari kalangan keluarganya. Tidak boleh dijual, dan tidak boleh dibeli, ia nafkahkan ke tempat yang ia pandang baik, kepada orang yang meminta, dan orang miskin yang tidak mendapat bagian, para kaum kerabat, dan tidak mengapa orang yang mengurusnya untuk makan atau memberi makan, atau membeli budak darinya.

AbuDaud:2493

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil], dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga kami sampai pada seorang wanita anshar di beberapa pasar kemudian wanita tersebut datang dengan membawa dua orang anak wanitanya dan berkata; wahai Rasulullah, ini adalah dua anak wanita Tsabit bin Qais, ia terbunuh bersama engkau pada saat perang Uhud. Dan pamannya telah mengambil seluruh harta dan warisan mereka berdua, dan tidaklah Tsabit meninggalkan harta untuk mereka berdua melainkan ia telah mengambilnya. Bagaimana pendapat engkau wahai Rasulullah? Demi Allah, mereka berdua tidaklah dinikahkan selamanya kecuali mereka memiliki harta. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan memutuskan dalam perkara tersebut." Jabir berkata; dan turunlah Surat An Nisa`: "Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Panggilkan wanita tersebut sahabatnya (paman kedua anak tersebut)!" kemudian beliau berkata kepada paman kedua anak tersebut: "Berikan kepada keduanya dua pertiga, dan berikan seperdelapan kepada ibu mereka, dan sisanya adalah untukmu." Abu Daud berkata; Bisyr telah salah dalam hal tersebut. Sesungguhnya mereka berdua adalah anak wanita Sa'd bin Ar Rabi', sedangkan Tsabit bin Qais terbunuh pada perang Yamamah. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Daud bin Qais], dan yang lainnya dari kalangan ahli ilmu, dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil], dari [Jabir bin Abdullah], bahwa isteri Sa'd bin Ar Rabi' berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya Sa'd telah mati dan meninggalkan dua anak wanita, kemudian Ibnu As Sarh menyebutkan hadits seperti hadits tersebut. Abu Daud berkata; dan hadits ini lebih shahih.

AbuDaud:2505

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Budail] dari [Ali bin Abu Thalhah], dari [Rasyid bin Sa'd], dari [Abu 'Amir Al Hauzani Abdullah bin Luhai] dari [Al Miqdam], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang meninggalkan kall (keluarga dan hutang) maka menjadi tanggunganku." Dan terkadang beliau mengatakan: "Menjadi tanggungan Allah dan rasulNya." "Dan barangsiapa yang meninggalkan harta maka untuk para pewarisnya, dan aku adalah pewaris orang yang tidak memiliki pewaris. Aku menanggung diyatnya dan mewarisinya. Paman (dari pihak ibu) adalah pewaris orang yang tidak memiliki pewaris, ia menanggung diyatnya dan mewarisinya."

AbuDaud:2512

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] di antara para syekh yang lain, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad], dari [Budail bin Maisarah], dari [Ali bin Abu Thalhah], dari [Rasyid bin Sa'd] dari [Abu Amir Al Hauzani], dari [Al Miqdam Al Kindi], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku adalah orang yang paling berhak (menanggung) terhadap seorang mukmin daripada dirinya. Barangsiapa yang meninggalkan hutang atau keluarga maka menjadi tanggunganku, dan barangsiapa yang meninggalkan harta maka untuk para pewarisnya, aku adalah pewaris orang yang tidak memiliki pewaris, aku warisi hartanya dan aku bebaskan tanggungannya." Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Az Zubaidi], dari [Rasyid bin Sa'd], dari [Ibnu 'Aidz] dari [Al Miqdam], dan telah diriwayatkan oleh [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Rasyid], ia berkata; saya mendengar [Al Miqdam], ia berkata; Abu Daud berkata; dha'ah adalah keluarga.

AbuDaud:2513

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Amr bin Abu Al Hajjaj Abu Ma'mar], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Husain Al Mu'allim], dari ['Amr bin Syu'aib], dari [ayahnya], dari [kakeknya], bahwa Ri`ab bin Hudzaifah telah menikah dengan seorang wanita kemudian ia melahirkan tiga orang anak. Kemudian ibu mereka meninggal. Kemudian mereka mewarisi tempat tinggalnya dan perwalian mantan budaknya. Dan 'Amr bin Al 'Ash adalah 'ashabah (orang yang mendapat sisa dari pembagian warisan) anak-anak wanita tersebut, kemudian ia mengeluarkan mereka ke Syam, dan mereka meninggal. Kemudian 'Amr bin Al 'Ash datang dan mantan budak wanita tersebut dan meninggalkan harta untuknya. Kemudian para saudara wanita tersebut mempermasalahkannya kepada Umar bin Al Khathab, kemudian [Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dijaga seorang anak atau orang tua adalah untuk 'ashabahnya, siapapun dia." Ia berkata; kemudian Umar menulis untuknya sebuah surat yang berisi persaksian Abdurrahman bin 'Auf, dan Zaid bin Tsabit serta seorang laki-laki yang lain. Kemudian tatkala Abdul Malik ditunjuk menjadi Khalifah mereka memperselisihkannya kepada Hisyam bin Isma'il, atau kepada Isma'il bin Hisyam. Kemudian ia melaporkannya kepada Abdul Malik. Kemudian ia berkata; ini termasuk keputusan yang telah aku lihat. Ia berkata; kemudian Abdul Malik memutuskan untuk kami dengan surat Umar bin Al Khathab, dan kami dalam keputusan tersebut hingga saat ini.

AbuDaud:2528

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Ja'far] dari [ayahnya], dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Aku adalah orang yang lebih utama (lebih berhak) terhadap orang-orang mukmin daripada diri mereka sendiri, barangsiapa yang meninggalkan harta maka untuk keluarganya, dan barangsiapa yang meninggalkan hutang dan keluarga maka kembalinya kepadaku dan menjadi tanggunganku."

AbuDaud:2565

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], dari [Adi bin Tsabit] dari [Abu Hazim], dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang meninggalkan harta maka untuk para pewarisnya, dan barang siapa yang meninggalkan keluarga maka kembalinya kepadaku."

AbuDaud:2566

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri], dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku adalah orang yang lebih utama terhadap setiap mukmin daripada dirinya sendiri. Siapapun laki-laki yang meninggal dunia dan ia meninggalkan hutang maka kembalinya kepadaku, dan barang siapa yang meninggalkan harta, maka untuk para pewarisnya."

AbuDaud:2567

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Al Firyabi], telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin Sulaiman], telah menceritakan kepadaku [Kurdus] dari [Al Asy'ats bin Qais], bahwa seorang laki-laki dari Kindah dan seorang laki-laki dari Hadhramaut memperkarakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di negeri Yaman. Kemudian orang Hadhrami tersebut berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya tanahku di ambil bapak orang ini, dan tanah itu ada di tangannya. Beliau berkata: "Apakah engkau memiliki bukti?" ia berkata; tidak akan tetapi aku minta ia untuk bersumpah, dan Allah mengetahui bahwa tanah tersebut adalah tanahku yang diambil bapaknya. Kemudian orang Kindah tersebut bersiap-siap untuk bersumpah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang mengambil harta dengan sumpah melainkan ia akan berjumpa dengan Allah dalam keadaan terpotong tangannya." Kemudian orang Kindi tersebut berkata; tanah tersebut adalah tanahnya.

AbuDaud:2823

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutawakkil Al 'Asqalani], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menshalatkan seseorang yang meninggal dalam keadaan menanggung hutang. Kemudian beliau dihadapkan kepada seorang yang telah meninggal, lalu beliau bertanya: "Apakah ia memiliki tanggungan hutang?" Mereka berkata; Iya, dua dinar. Beliau berkata: "Shalatkan sahabat kalian!" kemudian Abu Qatadah Al Anshari berkata; keduanya menjadi tanggunganku wahai Rasulullah! Jabir berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalatkannya. Kemudian tatkala Allah memberikan kemenangan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Aku adalah lebih utama (lebih berhak) terhadap orang mukmin daripada dirinya sendiri. Barangsiapa yang meninggalkan hutang maka menjadi tanggunganku, dan barangsiapa yang meninggalkan harta maka untuk pewarisnya." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], dan [Qutaibah bin Sa'id], dari [Syarik] dari [Simak], dari [Ikrimah] dan ia memarfu'kannya. [Utsman] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syarik], dari [Simak], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Ia berkata; ia membeli sapi yang berumur satu tahun dari sebuah kafilah, sementara ia tidak memiliki uang untuk membayarnya. Kemudian ia mendapat keuntungan dan ia pun menjualnya. Lalu ia mensedekahkan keuntungan tersebut kepada para janda Bani Abdul Muththalib. Ia berkata; setelah itu tidaklah aku membeli sesuatu, melainkan aku memiliki uang untuk harganya.

AbuDaud:2902

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Minhal] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, saya memiliki harta dan anak, sementara orang tuaku membutuhkan hartaku?" Beliau bersabda: "Kamu dan hartamu adalah milik orang tuamu, sesungguhnya anak-anak kalian termasuk hasil usaha kalian yang terbaik. Maka makanlah dari usaha anak-anak kalian."

AbuDaud:3063

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Bapaknya] ia berkata, "Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan baju yang lusuh. Maka beliau bertanya: "Apakah engkau mempunyai harta?" Ia menjawab, "Ya." beliau bertanya lagi: "Harta apa saja?" ia menjawab, "Allah telah memberiku unta, kambing, kuda dan budak." Beliau bersabda: "Jika Allah memberimu harta maka tampakkanlah wujud dari nikimat-Nya dan pemberian-Nya itu pada dirimu."

AbuDaud:3541

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] [Abu Ishaq] berkata; telah memberitakan kepada kami, berkata; saya telah mendengar [Abu Al Ahwash] menceritakan dari [Bapaknya] berkata; saya menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan saya keadaan sangat acak-acakan. Lalu beliau bertanya, "Apakah engkau mempunyai harta?" lalu saya menjawab, "Ya". Beliau bertanya, apa hartamu itu? Saya menjawab, "Harta itu dari segala macam, dari kuda, dari unta, dari budak dan dari kambing ", beliau bersabda: "Jika Allah Azzawajalla memberimu harta, tolong perlihatkanlah". Lalu beliau bersabda: "Apakah unta pada kaummu melahirkan dalam keadaan sehat telinganya, lalu kamu mengambil pemotong dan kamu potong telinganya, lalu kalian berkilah ini adalah suatu penyakit, lalu kamu membelahnya atau membelah kulitnya, dan kau katakan ini adalah adalah unta yang terpotong telinganya dan kamu haramkan atas dirimu dan atas keluargamu?. Saya menjawab, ya. (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda: "Sesungguhnya apa yang Allah Azzawajalla berikan kepadamu adalah halal bagimu, dan lengan Allah itu lebih keras, gunting Allah lebih tajam" Terkadang menyebutnya dan terkadang tidak. Terkadang menyebutkan lengan Allah lebih keras daripada lenganmu, dan pemotong Allah lebih tajam daripada pemotongmu. (Bapaknya Abu Al Ahwas Radliyallahu'anhu) berkata; saya berkata; Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda tentang seseorang yang saya menginap di rumahnya namun dia tidak memuliakanku, dan tidak menyambutku. Lalu dia mampir ke tempatku apakah saya membalas sebagaimana yang dia perbuat terhadapku atau saya sambut dia dengan baik?. Beliau bersabda: Sambutlah dengan baik".

ahmad:15326

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari ['Amr bin Al Qary] dari [Bapaknya] dari [kakeknya, 'Amr bin Al Qary] sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pergi dan meninggalkan Saad karena sakit, ketika keluar menuju Hunain. Tatkala sampai dari Ji'ranah karena umrah, dia menemuinya dalam keadaan sakit yang akut, lalu dia berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya mempunyai harta dan saya dalam keadaan kalalah (mayat yang tidak mempunyai orang tua maupun anak) apakah harus meninggalkan warisan dengan hartaku semuanya atau saya sedekahkan saja. Beliau bersabda: "Tidak". Dia berkata; apakah saya berwasiat dengan dua pertiga? Beliau bersabda: "Tidak". Dia berkata; apakah saya berwasiat dengan setengahnya? Beliau bersabda: "Tidak". Dia berkata; apakah saya berwasiat dengan sepertiganya? Beliau bersabda: "Ya, dan itu sudah banyak". Dia berkata; 'Wahai Rasulullah, saya meninggal dalam rumah yang saya telah keluar darinya saat berhijrah.' Beliau bersabda: "Sesungguhnya saya sangat mengharap semoga Allah mengangkat kamu lalu dia melukai suatu kaum dan orang yang lain bisa mengambil manfaat darimu, Wahai 'Amr bin Al Qari, jika Saad meninggal setelahku maka kuburkanlah di sini menuju jalan ke Madinah" dan beliau memberi isyarat dengan tangannya begini.'

ahmad:15989

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Budail] dari [Ali bin Abu Thalhah] dari [Rasyid bin Sa'ad] dari [Abu 'Amir Al Hauzani] dari [Al Miqdam, Abu Karimah] dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sesungguhnya beliau bersabda: "Barangsiapa yang meninggalgalkan tanggungan (anak atau hutang) adalah menjadi tanggungan Allah dan Rasul-Nya, " atau sepertinya berkata; "Maka kembalinya kepada kami, Barangsiapa yang meninggalkan harta maka itu untuk ahli warisnya. Paman dari ibu adalah ahli waris jika tidak ada ahlu waris yang lainnya. Saya adalah penjamin bagi yang tidak ada ahli warisnya, saya mewarisinya dan menanggung semua tanggungannya." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] lalu menyebutkanya dan berkata; dari [Al Miqdam] dari Kindah, dia adalah salah seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam semisalnya.

ahmad:16547

Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Syarik bin Abdullah] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Bapaknya] berkata; saya menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan saya membawa satu pakaian atau dua pakaian, lalu beliau bersabda: "Apakah kamu memiliki harta?, " maka saya menjawab, "Ya, Sesungguhnya Allah Azzawajalla telah memberikan semua harta-Nya, dari kuda-Nya, unta-Nya, kambing-Nya dan budak-Nya" Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Syarik] lalu dia menyebutkan dengan sanadnya secara maknanya. (Aswad bin Amir Radliyallahu'anhu) berkata; "Lalu saya berangkat pada waktu pagi dengan berpakaian warna merah."

ahmad:16595

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Mutharrif] dari ['Iyadh bin Himar], Nabi shallallahu 'alaihi wasallam suatu hari menyampaikan khutbah, dalam khutbahnya beliau sampaikan pesan "Rabbku azza wa jalla menyuruhku mengajari kalian hal-hal yang tidak kalian ketahui, dari yang diajarkan-Nya kepadaku hari ini. (firman-Nya); Segala harta yang aku berikan kepada hamba-Ku adalah halal, Aku ciptakan semua hamba-Ku dalam keadaan hanif, kemudian setan mendatangi mereka, menyesatkannya dari agama mereka, mengharamkan apa yang Aku halalkan untuk mereka, memerintahkan agar menyekutukan-Ku dengan apa-apa yang tidak Aku turunkan penjelasan tentangnya, kemudian Allah melihat penduduk bumi dan Allah murka kepada mereka, baik yang berkebangsaan arab maupun non arab selain sisa-sisa ahli kitab. Dan Allah befirman "Hayasanya aku mengutusmu (Muhammad) untuk mengujimu dan menguji (manusia) dengan pengutusanmu, dan telah Aku turunkan kitab kepadamu yang tak terhapus oleh air, engkau bacakan kepada orang yang tidur maupun terjaga, kemudian Allah Azza wa jalla menyuruhku untuk membakar quraisy, maka aku mengadu "Wahai rabbi, tentu mereka akan mencakar-cakar dan meremukkan kepalaku lantas membiarkannya bagaikan roti yang diremuk dan direndam. Allah berfirman; "Usirlah mereka, sebagaimana mereka mengusirmu, perangilah mereka sebagaimana mereka memerangimu, berkorbanlan untuk mengalahkan mereka niscaya aku berkorban untukmu, dan berangkatkanlah pasukan lima kali lipat semisalnya, perangilah siapa saja yang membangkangmu dengan tentara yang menaatimu. Penghuni surge ada tiga golongan, Pertama, penguasa yang adil, ia rajin sedekah dan menjalan kekuasaannya dengan benar, Kedua, manusia penyayang dan hatinya lembut kepada kerabat dan sesama muslim, dan ketiga seorang fakir yang menjaga kehormatan dan rajin sedekah. Sebaliknya penghuni neraka ada lima, Pertama, orang lemah (mental) yang tidak mempunyai kesemangatan, mereka hanya suka ikut orang diantara kalian -atau dengan lafadz mereka-mereka hanya (dengan lafadz jamak pada mereka) -Yahya ragu kepastiannya, mereka tak mau berkeinginan membangun kehidupan berumah tangga dan tidak juga mengumpulkan harta, kedua, manusia pengkhianat yang kerakusannya tidak lagi tersembunyi, tidak ada masalah sepele, selain juga ia khianati, ketiga, dan seseorang yang tidak berpagi atau bersore hari selain menipumu dalam keluarga dan hartamu, (empat, kelima, atau keenamnya) beliau sebutkan kebakhilan, kedustaan, dan akhlak jahat." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] mengatakan, aku mendengar [Mutharrif] tentang hadis ini. Dan [Affan] katakan tentang hadits [Hammam], dan moral jahat serta keburukan (katanya), dan ia sebutkan kebohongan dan kebakhilan.

ahmad:16837

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Al Khaza'i] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ashim bin Bahdalah] dari [Habib bin Abu Jubairah] dari [Ya'la bin Syaibah] ia berkata, "Aku bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan yang dilakukannya. Kemudian beliau ingin buang hajat, maka beliau memerintahkan kepada dua batang pohon kurma yang masih kecil (untuk bergabung menjadi satu), sehingga salah satu dari kedua pohon itu pun merapat kepada pohon yang lainnya. (Selesai dari buang hajat) beliau memerintahkan kedua pohon tersebut untuk kembali ke tempatnya semula, maka pohon itu pun kembali ke tempat semula. Setelah itu datanglah seekor unta dan beliau memukul batang leher unta itu hingga terjerembab ke tanah. Kemudian unta tersebut meraung-raung hingga tanah yang ada di sekitarnya menajdi basah (dengan air liurnya). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Apakah kalian tahu apa yang dikatakan oleh unta itu? sesungguhnya unta tersebut mengaku bahwa pemiliknya ingin menyembelihnya." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengantarkan unta kepada pemiliknya dan berkata: "Apakah kamu mau menghibahkannya untukku?" pemilik unta itu menjawab, "Wahai Rasulullah, tidak ada hartaku yang lebih aku sukai daripada unta itu!" beliau bersabda: "Berwasiatlah dengannya dengan wasiat yang ma'ruf." Ia menjawab, "Sudah pasti, aku tidak pernah memperlakukan hartaku sebaik apa yang aku lakukn pada unta itu, wahai Rasulullah." Lalu beliau mendatangi sebuah kubur yang penghuninya sedang disiksa, maka beliau bersabda: "Sesungguhnya ia disiksa bukan karena dosa besar." Beliau lantas menyuruh agar diambilkan pelepah kurma, beliau kemudian meletakkan pelepah tersebut di atas kuburnya seraya bersabda: "Mudah-mudahan siksaannya diringankan selama pelepah kurma itu masih basah."

ahmad:16901

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Salim bin Abu Ja'd] dari [Abu Kasybah Al Anmari] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan umat ini adalah seperti empat orang; Pertama, seorang laki-laki yang diberi harta dan ilmu oleh Allah, lalu ia menerapkan ilmunya dalam (mengolah) hartanya, maka ia pun menafkahkan apa yang menjadi hak hartanya. Kedua, seorang laki-laki yang telah diberi ilmu oleh Allah namun ia tidak diberi harta. Lalu ia berkata, 'Seandainya aku memiliki harta seperti yang telah diberikan kepada orang itu tentu aku akan melakukan seperti yang telah ia lakukan.'" Abu Kabsyah Al Anmari berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maka keduanya memiliki pahala yang sama. Ketiga, seorang lak-laki yang diberikan harta oleh Allah namun tidak diberi ilmu, sehingga ia membelanjakan harta tersebut kepada sesuatu yang layak. Dan keempat, seorang laki-laki yang tidak dikaruniai Allah harta dan tidak pula ilmu. Lalu ia berkata, 'Seandainya aku memiliki harta seperti yang telah diberikan kepada orang itu tentu aku akan melakukan seperti yang telah ia lakukan.'" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maka keduanya memiliki dosa yang sama." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Salim bin Abul Ja'd] dan saya mendengarnya menceritakan dari [Abu Kabsyah Al Anmari] yang berasal dari Ghathafan, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Perumpamaan umtaku ialah seperti empat orang…lalu ia menyebutkan hadits tersebut, hanya saja ia menyebutkan: "Seorang laki-laki yang telah diberi harta oleh Allah dan tidak diberi ilmu, sehingga ia membelanjakan harta tersebut sesuai hawa nafsu, ia tidak menggunakannya untuk menyambung silaturahi dan tidak memberikan haknya (zakat)." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Walid Al Adani] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [Abu Kabsyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuat permisalan umat ini ibarat empat orang... lalu ia menyebutkan hadis tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] ia berkata, saya mendengar [Salim bin Abul Ja'd] ia berkata, saya mendengar [Abu Kabsyah Al Anmari] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan umatku adalah seperti empat orang…lalu ia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:17336

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ubadah bin Muslim] telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Khabbab] dari [Sa'id Abu Al Bakhtari] dari [Abu Kabsyah Al Anmari] ia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga hal yang aku bersumpah (akan kebenarannya), dan aku akan mengkisahkan suatu hadits kepada kalian, maka hafalkanlah." Beliau melanjutkan bersabda: "Tiga hal yang aku telah bersumpah akan kebenarannya adalah; harta seorang mukmin tidak akan berkurang lantaran sedekah. Tidaklah seorang hamba dizhalimi dengan suatu kezhaliman lalu ia bersabar atasnya, kecuali Allah 'azza wajalla akan menambah kemuliaan untuknya. Dan tidaklah seorang hamba membuka pintu untuk meminta-minta, kecuali Allah akan membukakan baginya pintu kefakiran. Adapun yang akan saya kisahkan kepada kalian, maka hafalkanlah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya permisalan dunia itu tergambar pada empat macam orang; pertama, seorang hamba yang diberi harta dan ilmu, kemudian dengan harta itu ia bertakwa kepada Rabbnya, menyambung silaturrahi dan ia mengetahui hak di dalam hartanya. Maka inilah kedudukan yang paling utama. Kedua, hamba yang diberi karunia ilmu oleh Allah 'azza wajalla namun ia tidak diberikan harta. Kemudian ia berkata, 'Sekiranya saya memiliki harta, niscaya saya akan beramal sebagaimana amalan si Fulan.' Maka ganjaran pahala keduanya adalah sama." Kemudian beliau melanjutkan: "Ketiga, seorang hamba yang diberi karunia harta oleh Allah 'azza wajalla namun tidak diberi ilmu, kemudian ia menggunakan hartanya dengan tanpa ilmu. Ia tidak bertakwa kepada Rabb-nya 'azza wajalla, tidak menyambung silaturrahmi dan tidak mengetahui hak Allah yang terdapat di dalam hartanya. Ini adalah kedudukan yang paling buruk. Keempat, hamba yang tidak dikaruniai harta oleh Allah dan tidak pula ilmu, kemudian hamba itu pun berkata, 'Sekiranya saya memiliki harta, niscaya saya akan beramal sebagaimana amalan si Fulan.'" Beliau bersabda: "Itulah niatnya. Maka dosa keduanya pun akan sama."

ahmad:17339

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Mutharrif bin Abdullah bin Asy Syikhkhir] dari [Iyadl bin Himar Al Mujasyi'i] ia memarfu'kan hadits, ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla memerintahkan kepadaku untuk mengajari kalian apa yang belum kalian ketahui dari apa-apa yang telah diajarkan kepadaku pada hari ini. Allah berfirman: 'Sesungguhnya harta yang Aku berikan kepada hamba-Ku, maka itu halal bagi mereka'." Lalu ia menyebutkan semisal hadits Hisyam dari Qatadah. Dan beliau bersabda: "Penghuni neraka itu ada lima; orang lemah yang tidak memiliki akal untuk mencegahkan dari perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan. Mereka mempunyai pengikut di antara kalian, dan mereka tidak mencari banyaknya pengikut dan harta."

ahmad:17616

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] Telah menceritakan kepada kami [Al 'Ala` bin Ziyad Al Adawi], dan telah menceritakan kepadaku [Yazid] -saudaranya Mutharrif- ia berkata, [Uqbah] menceritakan kepadaku -setiap mereka- berkata, telah menceritakan kepadaku [Mutharrif] bahwa [Iyadl bin Himar] menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam khutbahnya: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memerintahkanku untuk mengajari kalian apa yang tidak kalian ketahui… lalu ia menyebutkan hadits tersebut." Dan beliau bersabda: "Orang lemah yang tidak memiliki akal untuk mencegahkan dari perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan. Mereka mempunyai pengikut di antara kalian, dan mereka tidak mencari banyaknya pengikut dan harta." Seorang laki-laki bertanya kepada Mutharrif, "Wahai Abu Abdullah apakah dari kalangan Mawaali ataukah dari Arab."

ahmad:17618

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, saya mendengar [Simak bin Harb] berkata, saya mendengar [Abbad bin Khubaisy] menceritakan dari [Adi bin Hatim] ia berkata; Suatu ketika datanglah pasukan berkuda milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atau ia mengatakan; para utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yang ketika itu saya berada di 'Aqrab. Mereka kemudian menangkap (dan menawan) bibiku dan beberapa orang. Ketika mereka (pasukan berkuda muslimin) membawa para tawanan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka pun dibariskan di hadapan beliau. Saya berkata, "Wahai Rasulullah, utusan kami telah pergi jauh, dan anak-anak pun terputus dari keluarganya, sementara saya adalah seorang wanita tua yang lemah. Tak bisa melayani apa-apa. Berbuat baiklah padaku, semoga Allah berbuat baik pada Anda." Beliau bertanya: "Siapakah utusanmu?" wanita itu menjawab, " Itu si 'Adi bin Hatim." Beliau bersabda: "Orang yang telah lari dari Allah dan Rasul-Nya?" wanita itu berkata, "Berbuat baiklah padaku." Ketika seorang laki-laki kembali ke sisinya -kami lihat laki-laki itu adalah Ali-, ia berkata, "Mintalah biaya kepada beliau." (Adi bin Hatim) Berkata; kemudian wanita itu pun meminta kepada beliau dan beliau pun memerintahkan untuk memberinya. Kemudian wanita itu mendatangiku dan berkata, "Kamu telah berbuat sesuatu yang sebelumnya tidak pernah dilakukan oleh bapakmu. Datangilah ia denga perasaan suka atau benci. Dan sungguh, si Fulan telah mendatanginya dan ia pun mendapatkan bagian darinya. Dan si Fulan juga telah mendatanginya dan ia pun mendapatkan bagian darinya." (Adi) Berkata; Akhirnya aku pun mendatangi beliau dan ternyata di sisi beliau ada wanita dan anak-anak kecil. Ia menyebutkan kedekatan mereka dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, akhirnya aku tahu, bahwa watak beliau bukan seperti raja Kisra dan bukan pula Kaisar. Kemudian beliau bertanya kepadanya: "Wahai Adi bin Hatim, apa yang menyebabkanmu enggan untuk diikrarkan bahwa, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah? Apakah ada Tuhan lain selain Allah? Apakah yang menyebabkanmu enggan untuk dikatakan, 'ALLAHU AKBAR (Allah Maha Besar)? Adakah yang lebih besar dari Allah 'azza wajalla?" Akhirnya (Adi bin Hatim) Berkata; Maka saya pun memeluk Islam. Dan saya pun melihat wajah beliau dipenuhi kegembiraan. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya yang dimaksud mereka yang dimurkai adalah kaum Yahudi, dan yang dimaksud mereka yang tersesat adalah kaum Nasrani." Mereka (orang-orang yang berada di sekeliling beliau) pun meminta sesuatu kepada beliau. Maka beliau memuji Allah, dan membaca puji-pujian atas-Nya. Setelah itu beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, hendaklah kalian memberi dari kelebihan harta (yang dikaruniakan kepada kalian). Seorang yang mempunyai satu sha' memberi setengah sha', yang mempunyai satu genggam memberi setengah gengam, -Syu'bah berkata; sejauh apa aku ketahui, beliau berkata- (bahkan) yang memiliki satu biji kurma, memberi dengan setengah biji kurma. Sesungguhnya salah seorang dari kalian akan menjumpai Allah 'azza wajalla, sehingga Dia pun akan bertanya, 'Bukankah Aku telah menjadikanmu mendengar dan melihat? Bukankah Aku telah mengaruniakanmu harta dan anak? Lalu apa yang telah kamu persembahkan? ' Ia pun melihat ke depannya, ke belakang, ke samping kanannya dan ke samping kirinya, namun ia tidak mendapatkan sesuatu pun. Dan tidak ada yang bisa menjaga dari api neraka selain beramal karena mencari wajah-Nya. Karena itu, jauhkanlah diri kalian dari neraka meskipun hanya dengan setengah biji kurma. Dan jika kalian tidak mendapati, maka hendaklah berkata-kata dengan kalimat yang baik. Sesungguhnya saya tidak khawatir kefakiran akan menimpa kalian, Allah benar-benar akan menolong dan memberi kalian atau benar-benar akan membuka rezeki untuk kalian hingga seorang wanita melakukan safar dengan hewan tunggangannya antara Hirat dan Yatsrib -atau dengan redaksi- Yang banyak kalian khawatirkan yaitu pencurian terhadap wanita penggangnya." Muhammad bin Ja'far berkata; Syu'bah menceritakannya kepada kami hingga saya tidak lagi menghitungnya (seberapa kali ia menceritakannya), dan saya telah membacakan hadits itu kepadanya.

ahmad:18572

Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] dan [Affan] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Hiththan bin Abdullah Ar Raqasyi] dari [Al Asy'ari] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya menjelang datangnya hari kiamat, akan terjadi banyak sekali Al Haraj." Mereka (para sahabat) bertanya, "Apa maksud istilah Al Haraj?" Beliau menjawab: "(Yaitu) pembunuhan." Mereka bertanya: "Apakah lebih banyak dari yang kami lakukan, karena kami setiap tahun membunuh lebih dari tujuh puluh ribu orang?." Beliau bersabda: "Bukan seperti yang kalian lakukan yaitu (memerangi) kaum musyrikin. Akan tetapi (pembunuhan yang terjadi) antara sebagian kalian dengan sebagian yang lain (peperangan sesama muslimin)." Mereka bertanya lagi, "Apakah pada hari itu, kami masih bersama dengan orang-orang yang berakal?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya orang-orang yang berakal pada masa itu telah banyak yang meninggal, lalu digantikan dengan orang yang tidak memiliki kemampuan apa-apa dari manusia, kelompok yang banyak menyangka mereka mempunyai dasar yang kuat, padahal mereka tidak mempunyai pegangan apa-apa." Affan berkata dalam haditsnya; Abu musa berkata: "Demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, aku tidak mendapatkan jalan keluar untukku dan juga untuk kalian jika aku dan kalian menemuinya kecuali kita harus keluar darinya sebagaimana kita masuk didalamnya dan jangan sampai kita menumpahkan darah ataupun menjarah harta (orang lain)."

ahmad:18672

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] yakni Ibnu Adam, Telah menceritakan kepada kami [Ammar bin Ruzaiq] dari [Abu Ishaq] dari [Yazid bin Abu Maryam] dari [Al Asy'ari] ia berkata; " [Ibnu Abu Thalib] mengingatkan kami di Bashrah tentang shalat yang pernah kami tunaikan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. beliau selalu bertakbir ketika hendak sujud, dan berdiri. Saya tidak tahu, apakah waktu itu kami lupa, ataukah sengaja meninggalkannya." Telah menceritakan kepada kami [Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] yakni Ibnu Salamah, dari [Yunus] dan [Tsabit] dan [Humaid] dan [Habib] dari [Al Hasan] dari [Hiththan bin Abdullah Ar Raqasyi] dari [Abu Musa Al Asy'ari] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya menjelang datangnya hari kiamat." Ia pun menyebutkan hadits semisal haditsnya Abdush Shamad dari Hammad dari Ali bin Zaid, hanya saja ia mengatakan; Abu Musa berkata, "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, saya tidak mendapatkan lagi sesuatu bagiku dan bagi kalian setelah mendapatkan hari-hari fitnah itu, kecuali kita harus keluar darinya sebagaimana kita telah memasukinya. Kita tidak menumpahkan darah dan tidak pula menjarah harta."

ahmad:18678

Telah menceritakan kepada kami [Muhanna` bin Abdul Hamid Abu Syibl], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu Qaza'ah] dari [Hakim bin Mu'awiyah] dari [Ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya seorang lelaki dari kaum sebelum kalian ada yang Allah berikan kepadanya harta dan anak yang banyak hingga generasi silih berganti. Ketika hendak meninggal, laki-laki berkata; 'Wahai anak-anakku, menurut kalian, aku ini ayah macam apa?.' Mereka berkata; 'Ayah adalah orang yang terbaik!.' Dia berkata lagi; 'Apakah kalian akan mentaatiku?.' Mereka berkata; 'Ya!.' Dia bertanya lagi; 'Nanti kalau aku telah meninggal, bakarlah aku dan biarkanlah aku hingga menjadi arang.' -Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maka anak-anaknya pun melakukan wasiat ayahnya."- (kata laki-laki itu selanjutnya) Kemudian tumbuklah arangku dengan alat penumbuk.' -seraya memberi isyarat dengan tangannya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lalu merekapun melakukannya."- 'Kemudian buanglah aku ke tengah lautan di hari-hari yang anginnya kencang agar Allah Tabaraka Wa Ta'ala tidak dapat menemukanku.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah, merekapun melakukan perintah itu. Ternyata laki-laki itu sudah berada dalam genggaman Allah Tabaraka Wata'ala. Maka Allah berkata kepadanya: 'Wahai anak Adam, apakah yang membuatmu melakukan demikian (menyuruh membakar diri)?.' Dia menjawab; 'Ya Rabb-ku, karena takut kepada-Mu!.' Maka Allah Tabaraka Wa Ta'ala mengampuninya."

ahmad:19161

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan pada kami [Abu Qar'ah Al Bahili] dari [Hakim bin Mu'awiyah] dari [Ayahnya] ia berkata; Aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku berkata; "Tidaklah aku datang kepadamu kecuali aku telah bersumpah dengan beberapa jariku ini bahwa aku tidak akan datang kepadamu -'Affan memperlihatkan dan menengadahkan telapaknya- Demi dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, dengan apakah kamu di utus?." Beliau menjawab: "Dengan Islam." Mu'awiyah bertanya; "Apakah Islam itu?." Beliau menjawab: "Hendaknya engkau serahkan jiwamu sepenuhnya hanya pada Allah Ta'ala dan engkau menghadapkan wajahmu hanya kepada Allah saja, engkau mengerjakan shalat, menunaikan zakat, itulah dua hal yang tidak bisa dipisahkan dan Allah Azza Wa Jalla tidak akan menerima taubat seorang hamba yang menyekutukan-Nya setelah ia masuk Islam." Aku bertanya; "Lalu apa hak istri terhadap kita (suami)?." Beliau menjawab: "Engkau memberinya makan apabila engkau makan, memberinya pakaian apabila engkau berpakaian, jangan memukul wajah, jangan menjelekkannya dan jangan memisahkan tempat tidur kecuali dalam satu rumah." Beliau melanjutkan: "Kalian akan dikumpulkan di sana, (seraya menunjukkan tangannya ke arah Syam) dalam keadaan berjalan kaki dan berkendaraan, wajah kalian akan ditampakkan semua dihadapan Allah, mulut-mulut kalian akan dikunci dan yang pertama kali akan berkomentar adalah paha (kaki-kaki) kalian." Beliau melanjutkan lagi: "Dan siapa saja dari seorang budak yang meminta kelebihan dari harta tuannya, namun tuannya tidak memberinya, melainkan Allah Ta'ala akan menjadikan untuknya seekor ular besar bernama Syuja', dan Ular itu akan menghancurkannya sebelum diputuskannya perkara." ['Affan] seorang budak milik anak pamannya berkata; "Sesungguhnya sebelum kalian ada seseorang yang Allah Ta'ala karuniai harta dan anak-anak, hingga zaman berganti dengan generasi setelahnya. Sewaktu ayahnya hendak meninggal, ia berkata kepada anaknya; "Buat kalian, ayah macam apakah aku ini? Mereka berkata; 'Ayah adalah orang yang terbaik!.' Dia berkata lagi; 'Apakah kalian akan mentaatiku?, kalau tidak, maka aku akan mengambil semua hartaku dari kalian!.' 'Lihatlah oleh kalian, jika nanti aku telah meninggal dunia, maka bakarlah aku hingga diriku menjadi arang.' Kemudian tumbuklah (arangku) hingga halus dengan alat penumbuk -Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil mendemontrasikan dengan memutar-mutar dengan kedua tangannya sejajar kedua lututnya- Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Kemudian mereka melakukan wasiat ayahnya." Demi Allah Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam mempraktekkan dengan tangannya seperti ini, - 'Kemudian tebarkanlah (abuku) pada hari yang anginya kencang, supaya Allah Ta'ala tidak dapat menemukanku.' -demikianlah yang di katakan 'Affan, Ayahku berkata; dan Muhanna Abu Syibl mengatakan dari Hammad dengan redaksi -supaya diriku tidak dapat di temukan Allah- lalu anak-anaknya melaksanakan perintah ayahnya, demi Allah, ternyata dirinya telah berdiri tegak dalam genggaman Allah Ta'ala. Maka Allah bertanya kepadanya: 'Wahai anak Adam, apa yang membuatmu melakukan hal ini (membakar diri)?.' Lak-laki itu menjawab; 'Ya Rabb-ku, karena aku takut kepada-Mu!.' Maka Allah Ta'ala pun mengampuni perbuatannya."

ahmad:19171

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengkabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Dluha] dari [Masruq] dia berkata, bahwa [Khabab bin Al Arts] telah berkata, "Dulu aku adalah seorang pandai besi di Makkah dan aku bekerja untuk Al Ash bin Wa'il hingga terkumpullah padanya beberapa dirham untukku, kemudian aku datang untuk menagihnya, namun dia berkata, "Aku tidak akan membayarnya sampai kamu mendustakan Muhammad!" Khabab berkata, "Aku lalu berkata, "Demi Allah, aku tidak akan mendustakan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam sampai kamu mati kemudian kamu dibangkitkan lagi." Al Ash bin Wa`il menjawab, "Jika aku dibangkitkan lagi maka aku akan memiliki harta dan anak." Khabab berkata, "Kemudian hal itu aku sampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Allah Tabaraka Wa Ta'ala menurunkan ayat: '(Maka apakah kamu Telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat kami dan ia mengatakan: "Pasti Aku akan diberi harta dan anak) ' sampai ayat (seorang diri).' (QS. Maryam: 77-80).

ahmad:20156

Telah bercerita kepada kami [Ziyad bin Abdullah bin Ath Thufail Al Bakka`i] telah bercerita kepada kami [Manshur] dari [Syaqiq] dari [Abdullah bin Mas'ud], ia berkata: 'Barangsiapa bersumpah dengan memaksa untuk mendapatkan harta sementara ia dusta, akan bertemu Allah dalam keadaan murka kepadanya. Pembenar hal itu ada dalam Al Qur`an: "Sesungguhnya orang-orang yang membeli janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit…" hingga akhir ayat. Kemudian [Al Asy'ats] keluar dan ia membacanya, ia berkata: Berkenaan dengan dirikulah ayat ini turun. Dulu ada seseorang yang mengakui sumur saya, kami lalu mempersengketakannya di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, beliau bertanya: Yang menjadi buktimu adalah dua orang saksimu atau sumpahnya. Saya berkata: Bila ia bersumpah pasti dusta. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan memaksa untuk mendapatkan suatu harta, maka akan bertemu Allah dalam keadaan murka kepadanya."

ahmad:20839

Telah bercerita kepada kami [Abdullah bin Numair] telah bercerita kepada kami [Al Harits bin Sulaiman] telah bercerita kepada kami [Kurdus] dari [Al Asy'ats bin Qais] bahwa seseorang dari Kindah dan orang lain dari Hadhramaut mempersengketakan sebuah tanah di Yaman di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam Orang Hadhramaut berkata: Wahai Rasulullah! tanah saya diserobot oleh orang ini dan ayahnya. Orang Kindah berkata: Wahai Rasulullah! Ini tanah saya yang saya warisi dari ayah saya. Orang Hadhramaut berkata: Wahai Rasulullah! mintalah ia bersumpah bahwa ia tidak tahu itu adalah tanah saya dan tanah ayah saya yang diserobot oleh ayahnya. Orang Kindah bersiap-siap untuk bersumpah kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidaklah seorang hamba atau seseorang mendapatkan suatu harta dengan sumpahnya, kecuali ia bertemu Allah pada hari ia bertemu denganNya dalam keadaan terpotong tangannya." Kemudian orang Kindah berkata: Itu tanahnya dan tanah ayahnya.

ahmad:20847

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Asy Sya'bi] dari [Ri'yah As Suhaimi] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengirim surat padanya dalam kulit merah, ia mengambil surat Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam kemudian dipakai untuk menambal gayungnya. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengirim tentara sariyah (ekspedisi militer yang tanpa diikutsertai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam), Tidaklah mereka meninggalkan angin, ternak, keluarga dan hartanya, melainkan mereka pasti mengambilnya. Ri'yah melarikan diri dengan telanjang mengendarai kuda miliknya yang tidak ada pelananya hingga tiba di hadapan putrinya yang sudah memiliki suami di Bani Hilal, putrinya sudah masuk Islam dan keluarganya juga. Majelis kaum diselenggarakan di halaman rumahnya. Ia berputar keliling hingga masuk ke rumah putrinya dari belakang. Saat purinya melihatnya, ia memberinya baju. Putrinya berkata; Ada apa denganmu? Ia menjawab; Semua keburukan menimpa ayahmu. Aku tidak ditinggali angin, binatang ternak, keluarga dan harta, semuanya diambil. Putrinya berkata; 'Kau diseru untuk masuk Islam? Ia balik bertanya; Mana suamimu? Putrinya menjawab; Sedang mengurus unta. Lalu Ri'yah mendatangi suami putrinya, suami putrinya bertanya; Ada apa denganmu? Ri'yah menjawab; Semua keburukan menimpaku. Aku tidak ditinggali angin, binatang ternak, keluarga dan harta, semuanya diambil dan aku menginginkan Muhammad, aku akan bergegas menemuinya sebelum membagi-bagikan keluarga dan hartaku. suami putrinya berkata; Ambillah kendaraanku sebagai gantinya. Ri'yah berkata; Aku tidak membutuhkannya. suami putrinya mengambil perbekalan dan membekalinya dengan sekantong air, ia mengenakan baju yang bila wajahnya ditutupi, pantatnya kelihatan dan bila pantatnya ditutupi, mukanya terlihat sementara ia tidak mau dikenali. Ia pergi hingga tiba di Madinah lalu mengikat tunggangannya kemudian mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saat itu beliau tengah shalat. Seusai Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam shalat fajar, Ri'yah berkata; Wahai Rasulullah! Bentangkan tanganmu, aku akan berbaiat pada baginda. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam membentangkan tangan beliau. Saat Ri'yah hendak memukul tangan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam meraihnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam melakukan hal itu sebanyak tiga kali. Pada kali ketiganya Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Siapa kamu?" ia menjawab; Ri'yah As Suhaimi. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam meraih lengan atasnya dan mengangkatnya lalu bersabda; "Hai sekalian kaum muslimin! Ini Ri'yah As Suhaimi yang saya kirimi surat lalu suratku dipakai untuk menambal gayungnya." Ri'yah pun menunduk-nunduk pada beliau dan berkata; wahai Rasulullah! Keluarga dan hartaku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Harta sudah dibagi, sementara keluargamu, siapa yang bisa kau kenali dari mereka?" ia keluar, ternyata putranya telah mengenali kendaraannya, ia tengah berdiri didekatnya ia lalu kembali menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, ia berkata; Ini putraku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Hai Bilal! Keluarlah bersamanya dan tanyakan siapa ayahnya, bila ia mengiyakan serahkan pada ayahnya." Bilal keluar menemuinya dan bertanya; Ini ayahmu? Ia menjawab; Ya. Kemudian Bilal kembali menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam dan berkata; Wahai Rasulullah! Aku tidak melihat seorang pun yang bersedih hati pada temannya. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Itulah kasarnya tabiat orang badui."

ahmad:21429

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'd bin Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Zainab binti Ka'b] dari [Furai'ah binti Malik] dia berkata, "Suamiku keluar untuk meminta pertolongan kepada orang-orang kafir, ketika dia sampai dipenghujung jalan, mereka membunuhnya, lalu datanglah pembawa kabar kematiannya kepadaku, sedangkan rumahku jauh dari rumah-rumah keluargaku. Lantas aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan akan hal itu, aku katakan, 'Sesungguhnya pembawa kabar kematian suamiku datang kepadaku, sedangkan aku berada di rumah yang jauh dari rumah-rumah keluargaku, dan suamiku tidak meninggalkan untukku nafkah apalagi harta yang akan diwariskannya. Dan dia tidak mempunyai rumah, jika aku pindah ke rumah keluargaku, atau paman-pamanku niscaya akan mempermudah beberapa urusanku." Beliau bersabda: "Pindahlah, " ketika aku keluar masjid, atau keruanganku, beliau memanggilku atau menyuruh seeorang memanggilku. Maka aku pun dipanggil, beliau lantas bersabda: "Tetaplah di rumah saat pembawa kabar itu datang hingga habis masa iddahnya." Asma berkata, "Lalu aku menunggu di sana empat bulan sepuluh hari. Kemudian Utsman mengirim kepadaku sesuatu, lalu aku mengabarkannya dan iapun mengambilnya." Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Mufadlal] dari [Sa'd bin Ishaq] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Zainab binti Ka'b] dari [Furai'ah binti Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu."

ahmad:25840

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Mufadlal] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ishaq bin Ka'b bin 'Ujrah Al Anshari] dari bibinya [Zainab binti Ka'b] bahwa [Furai'ah binti Malik bin Sinan] saudarinya Abu Sa'id Al Khudri, bahwa dia telah menceritakan kepadanya, bahwa suaminya keluar untuk mencari budaknya, namun kemudian mereka membunuhnya dengan kapak. Kemudian saat berita duka itu datang ia berada di salah satu rumah orang-orang Anshar yang sangat jauh dari rumah keluarganya, sehingga ia tidak ingin saat iddah berada di rumah tersebut (rumah suami). Kemudian dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, saat berita kematian suamiku datang aku berada di salah satu rumah orang-orang Anshar, dan jauh dari rumah keluargaku. Suamiku meninggalkan aku di rumah yang bukan miliknya, dan ia juga tidak meninggalkan nafkah untukku, bahkan tidak ada yang bisa aku warisi dari hartanya. Bagaimana pendapat tuan jika aku pindah ke rumah saudara dan keluargaku, sehingga perkara semuanya mudah, dan itu lebih aku cintai?" kemudian beliau mengizinkan aku untuk tinggal bersama saudara dan keluargaku, akupun keluar dengan perasaan gembira. Sehingga ketika aku sampai di kamar atau di masjid, beliau memanggilku, atau menyuruh utusan untuk memanggilku, beliau bersabda kepadaku: "Bagaimana perasaanmu, " maka aku kembali menegaskan kepada beliau (tentang keinginanku) kepada beliau." Beliau kemudian bersabda: "Tinggallah kamu di tempat suamimu, sehingga selesai masa iddahmu." Furai'ah berkata, "Kemudian aku menunggu masa iddah di rumahnya selama empat bulan sepuluh hari."

ahmad:26097

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Husain] dia mendengar [Syahr] berkata, aku mendengar dari [Asma' binti Yazid] salah seorang isteri bani Abdul Asyhal, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati kami yang sedang berkumpul bersama para wanita, kemudian beliau memberikan salam kepada kami seraya bersabda: "Jauhilah oleh kalian kufrul Muna'amin, " Maka kami bertanya, "Wahai Rasulullah, apa itu kufrul Muna'amin?" beliau menjawab: "Mungkin salah seorang di antara kalian mengundur-undur masa perawannya di antara kedua orang tuanya, kemudian Allah memberinya seorang suami dan Allah beri rizki berupa harta dan anak. Kemudian ia marah dan pergi sambil berkata, 'Sungguh, sehari punaku tidak pernah melihatnya berbuat baik sama sekali." Dan sekali waktu ia menyebutkan, "Kebaikan sama sekali."

ahmad:26281

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Abu Khalid] -dengan lafazh hadits yang lain dari yang dia ceritakan kepada kami dari Az Zuhri- berkata; aku mendengar [Qais bin Abu Hazim] berkata; aku mendengar [Abdullah bin Mas'ud] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh mendengki kecuali terhadap dua hal; (terhadap) seorang yang Allah berikan harta lalu dia pergunakan harta tersebut di jalan kebenaran dan seseorang yang Allah berikan hikmah lalu dia mengamalkan dan mengajarkannya kepada orang lain".

bukhari:71

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang kehilangan shalat 'Ashar (dengan berjama'ah) seperti orang yang kehilangan keluarga dan hartanya." Saat menafsirkan ayat: '(Dia sekali-kali tidak akan mengurangi) ' (Qs. Muhammad: 35) Abu Abdullah berkata, "Bila kamu membunuh seseorang atau kamu mengambil hartanya."

bukhari:519

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Aal Qasim] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin 'Abdullah bin Dinar] dari [bapaknya] dari [Abu Shalih As-Saman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata,: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah bersabda: "Barangsiapa yang Allah berikan harta namun tidak mengeluarkan zakatnya maka pada hari qiyamat hartanya itu akan berubah wujud menjadi seekor ular jantan yang bertanduk dan memiliki dua taring lalu melilit orang itu pada hari qiyamat lalu ular itu memakannya dengan kedua rahangnya, yaitu dengan mulutnya seraya berkata,: 'Aku inilah hartamu, akulah harta simpananmu". Kemudian Beliau membaca firman Allah subhanahu wata'ala QS Alu 'Imran ayat 180 yang artinya "(Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, ……").

bukhari:1315

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada saya [Qais] dari [Ibnu Mas'ud radliallahu 'anhu] berkata; Aku mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak boleh iri (dengki) kecuali kepada dua hal. (Yaitu kepada) seorang yang Allah berikan kepadanya harta lalu dia menguasainya dan membelanjakannya di jalan yang haq (benar) dan seorang yang Allah berikan hikmah (ilmu) lalu dia melaksanakannya dan mengajarkannya (kepada orang lain) ".

bukhari:1320

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim an-Nabil] telah mengabarkan kepada kami [Sa'dan bin Bisyir] telah menceritakan kepada kami [Abu Mujahid] telah menceritakan kepada kami [Muhilla bin Khalifah ath-Tha'iy] berkata; aku mendengar ['Adiy bin Hatim radliallahu 'anhu] berkata; "Aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba-tiba datang dua orang yang seorang diantaranya mengeluhkan kefaqiran yang menimpanya dan yang seorang lagi mengadukan tentang para perampok di jalanan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adapun para perampok, dia tidak akan datang kepada kalian kecuali sedikit hingga rambongan dagang berangkat menuju Makkah tanpa gangguan. Adapun kefaqiran, tidak akan terjadi hari qiyamat hingga terjadi seseorang dari kalian berkeliling membawa shadaqahnya namun dia tidak mendapatkan orang yang mau menerimanya. Kemudian (pada hari qiyamat) pasti setiap orang dari kalian akan berdiri di hadapan Allah dimana antara dirinya dan Allah tidak ada tabir dan tidak ada penterjemah yang akan menjadi juru bicara baginya. Lalu Allah pasti akan berfirman: "Bukakankah aku sudah memberimu harta?". Lalu orang itu berkata,: "Benar". Kemudian Allah berfirman lagi: "Bukankah aku sudah mengutus seeorang rasul kepadamu?". Orang itu berkata; "Benar". Maka orang itu memandang ke sebelah kanannya namun dia tidak melihat sesuatu kecuali neraka. Lalu dia melihat ke sebelah kirinya namun dia juga tidak melihat sesuatu kecuali neraka. Karena itu, jagalah kalian dari neraka sekalipun dengan (bershadaqah) sebutir kurma. Jika dia tidak memilikinya maka dengan berkata yang baik".

bukhari:1324

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah] bahwa dia mendengar [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Abu Thalhah adalah orang yang paling banyak hartanya dari kalangan Anshar di kota Madinah berupa kebun pohon kurma dan harta benda yang paling dicintainya adalah Bairuha' (sumur yang ada di kebun itu) yang menghadap ke masjid dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sering mamemasuki kebun itu dan meminum airnya yang baik tersebut. Berkata, Anas; Ketika turun firman Allah Ta'ala (QS Alu 'Imran: 92 yang artinya): "Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai", Abu Thalhah mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah Ta'ala telah berfirman: "Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai", dan sesungguhnya harta yang paling aku cintai adalah Bairuha' itu dan aku menshadaqahkannya di jalan Allah dengan berharap kebaikan dan simpanan pahala di sisiNya, maka ambillah wahai Rasulullah sebagaimana petunjuk Allah kepadanu". Dia (Anas) berkata,: "Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: Wah, inilah harta yang menguntungkan, inilah harta yang menguntungkan. Sungguh aku sudah mendengar apa yang kamu niyatkan dan aku berpendapat sebaiknya kamu shadaqahkan buat kerabatmu". Maka Abu Thalhah berkata,: "Aku akan laksanakan wahai Rasululloloh. Maka Abu Thalhah membagi untuk kerabatnya dan anak-anak pamannya". Hadits ini juga dikuatkan oleh [Rauh] dan berkata, [Yaha bin Yahya] dan [Isma'il] dari [Malik]: "Pahalanya mengalir terus".

bukhari:1368

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada saya [Khalid] dia adalah anak Al Harits telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas radliallahu 'anhu]; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menemui Ummu Sulaim, kemudian Ummu Sulaim menyuguhkan kurma dan mentega untuk Beliau. Beliau berkata: "Simpanlah mentega-mentega kalian untuk suguhan minuman dan kurma-kurma kalian untuk makanannya karena aku sedang berpuasa". Kemudian Beliau berdiri di pojok rumah mengerjakan shalat sunnat. Setelah itu Beliau memanggil Ummu Sulaim dan anggota keluarga lainnya. Ummu Sulaim berkata: "Wahai Rasulullah, aku mempunyai permintaan sederhana". Beliau bertanya: "Apa itu?" Ummu Sulaim berkata: "Pelayan anda itu, Anas, dia tidak pernah meninggalkan kebaikan akhirat sekalipun dan urusan dunianya kecuali dia minta kepadaku". Maka Beliau berdo'a: "Ya Allah, karuniakanlah dia harta dan anak-anak dan berilah dia keberkahan didalamnya". Setelah itu aku menjadi orang yang paling banyak hartanya di kalangan Kaum Anshar. Dan telah menceritakan kepada saya putriku Umainah: "Setelah itu dia memiliki anak dari sulbiku, yang ketika kedatangan Hajjaj di Bashrah, telah dikuburkan sekitar sebanyak seratus dua sembilan puluh orang". Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] berkata, telah menceritakan kepada saya [Humaid] dia mendengar [Anas radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:1846

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [bapaknya] dari [kakeknya] berkata; ['Abdurrahman bin 'Auf] radliallahu 'anhu berkata, ketika kami sampai di Madinah; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan antara aku dengan Saad bin ar-Rabi', lalu Saad bin ar-Rabi' berkata; "Aku adalah orang Anshar yang paling banyak hartanya, maka aku beri separuh hartaku untukmu, kemudian lihatlah diantara kedua isteriku siapa yang engkau suka nanti akan aku ceraikan untukmu, jika ia telah halal maka nikahilah". Perawi berkata; "Maka 'Abdurrahman berkata kepadanya; "Aku tidak membutuhkan itu. Begini saja, apakah ada pasar yang sedang berlangsung transaksi jual beli saat ini?" Sa'ad menjawab: "Pasar Qainuqa'". Perawi berkata; "Lalu Abdur Rahman pergi kesana, ia membawa keju dan minyak samin. Perawi berkata lagi; "Dia melakukan hal itu pada hari-hari berikutnya. 'Abdurrahman tetap berdagang disana hingga akhirnya ia datang dengan mengenakan pakaian yang bagus dan penuh aroma wewangian. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah engkau sudah menikah?" Dia menjawab; "Ya, sudah". Lalu beliau bertanya lagi: "Dengan siapa?" Dia menjawab; "Dengan seorang wanita Anshar". Beliau bertanya lagi: "Dengan mahar apa engkau melakukan akad nikah?" Dia menjawab; "Dengan perhiasan sebiji emas, atau sebiji emas". Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepadanya: "Adakanlah walimah (resepsi) walau hanya dengan seekor kambing".

bukhari:1907

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adiy] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Abu Adh-Dhuha] dari [Masruq] dari [Khabbab] berkata: "Pada masa Jahiliyyah aku adalah seorang tukang besi dan emas dan Al 'Ash bin Wa'il pernah punya hutang kepadaku lalu aku datang menemuinya untuk menagihnya. Dia berkata: "Aku tidak akan bayar kecuali kamu mau mengingkari (kufur) Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam ". Aku katakan: "Aku tidak akan kufur sampai kamu dimatikan oleh Allah Ta'ala lalu kamu dibangkitkan. Dia berkata: "Biarkanlah aku sampai aku mati lalu dibangkitkan dan aku diberikan harta dan anak lalu aku bayar hutangku kepadamu". Maka turunlah QS Maryam ayat 49 yang artinya: (" Maka apakah kamu telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat kami dan ia mengatakan: "Pasti Aku akan diberi harta dan anak". Adakah ia melihat yang ghaib atau ia telah membuat perjanjian di sisi Tuhan yang Maha Pemurah?").

bukhari:1949

Dan berkata, kepada kami [Al Humaidiy] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami ['Amru] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu perjalanan yang ketika itu aku menunggang anak unta yang masih liar milik 'Umar. Anak unta itu selalu mendahulukanku (membawaku paling depan). Maka ia berjalan pada barisan paling depan, lalu 'Umar membentaknya dan mengembalikannya ke belakang. Namun ia kembali maju paling depan dan 'Umarpun kembali membentak dan mengembalikannya ke belakang. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepada 'Umar: "Juallah anak unta itu kepadaku". 'Umar menjawab: "Ia untukmu wahai Rasulullah". Beliau bersabda: "Juallah kepadaku". Maka 'Umarpun menjualnya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekarang anak unta itu untukmu wahai 'Abdullah bin 'Umar kamu dapat berbuat dengannya sesukamu". Dan Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata: "Dan Laits berkata, telah mengabarkan kepada saya 'Abdurrahman bin Khalid dari Ibnu Syihab dari Salim bin 'Abdullah dari Abdulloh bin 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Aku menjual (dengan cara barter) kepada amirul Mukminin 'Utsman bin 'Affan hartaku berupa tanah yang ada lembahnya dengan harta dia berupa tanah yang terletak di Khaibar. Setelah kami bertransaksi aku kembali ketempatku semula dan aku keluar dari rumahnya karena khawatir jika ia akan membatalkan transaksi, karena termasuk dari sunnah adalah bahwasanya dua orang yang bertransaksi mempunyai hak pilih hingga mereka berpisah. 'Abdullah berkata: "Ketika jual beli antara aku dan dia telah sah terjadi, aku merasa bahwa aku telah mendhaliminya, bahwa aku telah membawanya (mendekatkannya) ke daerah Tsamud yang jaraknya selama tiga malam, dan ia membawaku (mendekatkan) ke Madinah yang jaraknya selama tiga malam.

bukhari:1973

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] telah menceritakan kepada saya [Salim bin 'Abdullah] bahwa ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang dari kalangan orang sebelum kalian yang sedang bepergian hingga ketika mereka singgah dalam gua lalu mereka memasuki gua tersebut hingga akhirnya ada sebuah batu yang jatuh dari gunung hingga metutupi gua. Mereka berkata; Tidak akan ada yang dapat menyelamatkan kalian dari batu ini kecuali bila kalian berdoa meminta kepada Allah dengan perantaraan kebaikan amal kalian. Maka seorang diantara mereka berkata; "Ya Allah, aku memiliki kedua orangtua yang sudah renta. Dan aku tidaklah pernah memberi minum susu keluargaku pada akhir siang sebelum keduanya. Suatu hari aku keluar untuk mencari sesuatu dan aku tidak beristirahat mencarinya hingga keduanya tertidur, aku pulang namun aku dapati keduanya sudah tertidur dan aku tidak mau mendahului keduanya meminum susu untuk keluargaku. Maka kemudian aku terlena sejenak dengan bersandar kepada kedua tanganku sambil aku menunggu keduanya bangun sampai fajar terbit, lalu keduanya terbangun dan meminum susu jatah akhir siangnya. Ya Allah seandainya aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah batu ini. Maka batu itu sedikit bergeser namun mereka belum dapat keluar. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: Kemudian berkata, yang lain: "Ya Allah, bersamaku ada putri pamanku yang menjadi orang yang paling mencintaiku. Suatu hari aku menginginkannya namun dia menolak aku. Kemudian berlalu masa beberapa tahun hingga kemudian dia datang kepadaku lalu aku berikan dia seratus dua puluh dinar agar aku dan dia bersenang-senang lalu dia setuju hiingga ketika aku sudah menguasainya dia berkata; tidak dihalalkan bagimu merusak keperawanan kecuali dengan cara yang haq. Maka aku selamat dari kejadian itu. Lalu aku pergi meninggalkannya padahal dia wanita yang paling aku cintai dan aku tinggalkan pula emas perhiasan yang aku berikan kepadanya. Ya Allah seandainya apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah pintu gua ini dimana kami terjebak didalamnya. Maka terbukalah sedikit batu itu namun mereka tetap belum bisa keluar. Bersabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Kemudian orang yang ketiga berkata: Ya Allah aku pernah memperkerjakan orang-orang lalu aku memberi upah mereka kecuali satu orang dari mereka yang meninggalkan haknya lalu dia pergi. Kemudian upah orang tersebut aku kembangkan hingga beberapa waktu kemudian ketika sudah banyak harta dari hasil yang aku kembangkan tersebut orang itu datang kepadaku lalu berkata; "wahai 'Abdullah, berikanlah hak upah saya!" Lalu aku katakan kepadanya; Itulah semua apa yang kamu lihat adalah upahmu berupa unta, sapi, kambing dan pengembalanya". Dia berkata; "wahai 'Abdullah, kamu jangan mengolok-olok aku!" Aku katakan: Aku tidak mengolok-olok!" Maka orang itu mengambil seluruhnya dan tidak ada yang disisakan sedikitpun. Ya Allah seandainya apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah batu gua yang kami terjebak didalamnya". Maka batu itu terbuka akhirnya mereka dapat keluar dan pergi".

bukhari:2111

Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Masruq] telah menceritakan kepada kami [Khabbab] berkata: "Pada masa Jahiliyyah aku adalah seorang tukang besi dan emas lalu aku bekerja pada Al 'Ash bin Wa'il lalu upahku aku kumpulkan kepadanya kemudian aku menagih agar dia membayarnya. Dia berkata: "Demi Allah, aku tidak akan membayarnya kepadamu kecuali kamu mau mengingkari (kufur) Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam ". Aku katakan: "Adapun aku, demi Allah tidak akan kufur sampai kamu mati lalu kamu dibangkitkan. Dia berkata: "Biarkanlah aku sampai aku mati lalu dibangkitkan". Aku katakan: Baik kalau begitu". Dia berkata: "Sungguh aku akan mendapatkan harta dan anak lalu aku akan bayar hutang kepadamu". Maka Allah Ta'ala menurunkan QS Maryam ayat yang artinya: (" Maka apakah kamu telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat kami dan ia mengatakan "pasti Aku akan diberi harta dan anak") (QS. Maryam 77).

bukhari:2114

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah disodorkan kepada beliau seorang yang sudah merninggal dunia (jenazah) yang meninggalkan hutang maka Beliau bertanya: "Apakah dia meninggalkan harta untuk membayar hutangnya?" Jika diceritakan bahwa jenazah tersebut ada meninggalkan sesuatu untuk melunasi hutangnya maka Beliau menyolatinya, jika tidak maka Beliau berkata, kepada Kaum Muslimin: "Shalatilah saudara kalian ini". Ketika Allah telah membukakan kemenangan kepada Beliau di berbagai negeri Beliau bersabda: "Aku lebih utama menjamin untuk orang-orang beriman dibanding diri mereka sendiri, maka siapa yang mneninggal dunia dari kalangan Kaum Mukminin lalu meninggalkan hutang akulah yang wajib membayarnya dan siapa yang meninggalkan harta maka harta itu untuk pewarisnya".

bukhari:2133

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] berkata, tentang shadaqahnya 'Umar radliallahu 'anhu: "Tidak ada dosa bagi seorang wali untuk memakannya dan memberi makan temannya kecuali orang yang mengambil harta anak yatim kedalam hartanya. Kemudian [Ibnu 'Umar] meneruskan shadaqahnya 'Umar yaitu memberikannya kepada orang-orang dari penduduk Makkah yang singgah kepada mereka.

bukhari:2146

Telah menceritakan kepada saya [Yahya bin Yahya] berkata, aku membacakan kepada [Malik] dari [Ishaq bin 'Abdullah] bahwa dia mendengar [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Abu Tholhah adalah orang yang paling banyak hartanya dari kalangan Anshar di kota Madinah berupa dan harta yang paling dicintainya adalah Bairuha' (ladang berikut sumur yang ada di kebun itu) yang menghadap ke masjid dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam senantiasa mamemasuki kebun itu dan meminum airnya yang baik tersebut. Ketika turun firman Allah Ta'ala (QS Alu 'Imran: 92 yang artinya): "Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai", Abu Tholhah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah Ta'ala telah berfirman: "Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai", dan sesungguhnya harta yang paling aku cintai adalah Bairuha' itu dan aku menshadaqahkannya di jalan Allah dengan berharap kebaikan dan simpanan pahala di sisiNya, maka ambillah wahai Rasulullah kapanpun baginda mau". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Wah, inilah harta yang menguntungkan, inilah harta yang menguntungkan. Sungguh aku sudah mendengar apa yang kamu ucapkan dan aku berpendapat sebaiknya kamu shadaqahkan buat kerabatmu". Maka Abu Tholhah berkata: "Aku akan laksanakan wahai Rasululloloh. Maka Abu Tholhah membagi untuk kerabatnya dan anak-anak pamannya". Hadits ini juga diikuti oleh [Isma'il] dari [Malik]. Dan [Rauh] berkata dari [Malik]: "Pahalanya mengalir terus"

bukhari:2150

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adiy bin Tsabit] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang (mati) meninggalkan harta maka hartanya itu untuk ahli warisnya dan siapa yang meninggalkan keluarga yang miskin maka menjadi tangungan kami".

bukhari:2223

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammd] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Hilal bin 'Ali] dari ['Abdurrahman bin Abi 'Amrah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang mu'min melainkan aku lebih utama untuk menanggung mereka daripada mereka sendiri baik di dunia maupun di akhirat. Bacalah kalau kalian mau; Annabiyyu awlaa bilmu'miniina min anfusihim (Nabi itu lebih utama bagi orang-orang beriman dari diri mereka sendiri). Maka siapa saja dari orang mu'min yang meninggal dunia dan meninggalkan harta benda, maka harta itu diwariskan untuk keluarganya yang ada dan siapa yang meninggalkan hutang atau kehilangan sesuatu maka datanglah kepadaku karena aku adalah maula (pelindung) nya".

bukhari:2224

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir bin Hazim] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dari [Abu Adh Dhuha] dari [Masruq] dari [Khabbab] berkata: "Pada masa Jahiliyyah aku adalah seorang tukang besi dan aku punya uang dirham yang ada pada Al 'Ash bin Wa'il lalu aku menemui dia untuk menagih agar dia membayarnya. Dia berkata: "Aku tidak akan membayarnya kepadamu kecuali kamu mau mengingkari (kufur) Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam ". Aku katakan: "Demi Allah, aku tidak akan kufur kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam sampai Allah mematikan kamu lalu kamu dibangkitkan. Dia berkata: "Biarkanlah sampai aku mati lalu dibangkitkan dan disana aku akan mendapatkan harta dan anak lalu aku akan bayar hutang kepadamu". Maka Allah Ta'ala menurunkan QS Maryam ayat yang artinya: (" Maka apakah kamu telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat kami dan ia mengatakan "pasti aku akan diberi harta dan anak" (QS. Maryam 77).

bukhari:2247

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wa'il] berkata, ['Abdullah radliallahu 'anhu] berkata: "Siapa yang bersumpah yang dengan sumpahnya itu dia bermaksud mengambil harta orang maka dia seorang durhaka yang akan berjumpa dengan Allah dimana Allah murka kepadanya". Maka Allah menurunkan ayatnya sebagai pembenaran QS Alu 'Imran ayat 77 yang artinya ("Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit…lalu dia membaca hingga ayat berbunyi …siksa yang pedih"). Kemudian bahwa [Al Asyats bin Qais] keluar bersama kami lalu berkata: "Apa yang dibicarakan dengan kalian oleh Abu 'Abdurrahman?". Dia berkata: "Maka kami ceritakan kepadanya". Maka dia berkata: "Dia benar. Sungguh demi Allah, ayat itu turun berkenaan antara aku dengan sesoerang yang sedang berselisih tentang sumur lalu kami mengadukannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kamu hadirkan dua saksi atau bersumpah?". Aku katakan: "Biarlah dia bersumpah dan aku tidak peduli". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang bersumpah yang dengan sumpahnya itu dia bermaksud mengambil harta orang maka dia telah berbuat kedurhakaan dan akan berjumpa dengan Allah dimana Allah murka kepadanya". Maka turunlah firman Allah sebagai pembenaran atas kejadian itu kemudian bacalah ayat ini: ("Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit… hingga ayat…siksa yang pedih").

bukhari:2332

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wa'il] berkata; ['Abdullah] berkata: "Siapa yang bersumpah yang dengan sumpahnya bermaksud untuk menguasai harta maka dia akan berjumpa Allah dan Allah dalam keadaan murka kepadanya. Kemudian turunlah firman Allah sebagai pembenaran atas ini: ("Sesungguhnya orang-orang yang menjual janjinya dengan Allah dan sumpah mereka dengan harga yang murah …hingga ayat berbunyi…. siksa yang pedih) (QS. Ali'Imran.77). Kemudian [Al Asy'ats bin Qais] menemui kami lalu berkata: "Apa yang diceritakan kepada kalian oleh Abu 'Abdurrahman?" Maka kami ceritakan kepadanya apa yang disampaikan oleh Abu 'Abdurrahman. Maka dia berkata: "Dia benar, karena memang ayat itu turun berkenaan dengan aku, yang antara aku dan seseorang ada perselisihan tentang sesuatu sehingga kami bawa persoalan tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau bertanya: "Siapa dua orang saksimu atau orang itu menyatakan sumpahnya". Aku katakan kepada Beliau: "Kalau sumpah, dia pasti mau bersumpah lalu dia tidak mempedulikan aku". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang bersumpah dengan tujuan bermaksud mengambil harta seseorang padahal dia bersumpah dengan curang (dusta) maka nanti dia akan berjumpa Allah 'azza wajalla, dan Allah murka kepadanya". Maka turunlah ayat sebagai pembenaran dari hal ini, lalu dia membacanya.

bukhari:2474

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa'il] dari [Ibnu Mas'ud radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang bersumpah (yang dengan sumpahnya itu) dia bermaksud mengambil harta (orang), maka dia berjumpa Allah dan Allah murka kepadanya".

bukhari:2477

Telah bercerita kepada kami [Abu Ahmad Marrar bin Hammuyah] telah bercerita kepada kami [Muhammad binYahya Abu Ghossan Al Kinaniy] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: Ketika penduduk Khaibar membuat tangan 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma terkilir, ['Umar] berdiri menyampaikan khotbah lalu berkata: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dahulu membuat kesepakatan kerja dengan orang Yahudi Khaibar untuk mengerjakan harta mereka (lahan) dimana Beliau berkata: "Kami tetapkan sebagaimana Allah menetapkannya atas kalian". Dan bahwa pada suatu hari 'Abdullah bin 'Umar keluar untuk bekerja pada lahan miliknya disana lalu dia di malam hari diperlakukan secara kasar hingga tangan dan kakinya terkilir (bergeser dari sendinya) padahal disana kami tidak memiliki musuh selain mereka (penduduk Khaibar). Merekalah musuh kami dan pihak yang kami curigai dan aku sudah bertekad untuk mengusir mereka". Ketika 'Umar sudah membulatkan tekadnya ada seorang dari suku Banu Abi Al Huqoiq yang datang kepadanya lalu berkata: 'Wahai amirul mu'minin, apakah anda akan mengusir kami padahal Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah membuat perjanjian kerja dengan kami atas harta-harta (kebun) dan juga membuat persyaratan (pembagian hasil) tentangnya". Maka 'Umar berkata: "Apakah kamu menduga bahwa aku telah lupa dengan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam itu? Yaitu; "Bagaimana kamu seandainya diusir dari Khaibar lalu unta betinamu membawamu lari malam demi malam?" Orang itu berkata: "Ini hanyalah gurauan dari Abu Al Qosim". 'Umar berkata: "Kamu berdusta wahai musuh Allah". Maka 'Umar mengusir mereka dan memberi ganti harga buah-buahan yang menjadi hak mereka dengan uang, unta, barang-barang, pelana, tali kekang dan lainnya. Dan diriwayakan oleh [Hammad bin Salamah] dari ['Ubaidullah]; Aku menduga dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dari ['Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang diriwayatkannya secara singkat/ringkas.

bukhari:2528

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah Al Anshariy] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Aun] berkata [Nafi'] memberitakan kepadaku dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu mendapat bagian lahan di Khaibar lalu dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta pendapat Beliau tentang tanah lahan tersebut dengan berkata: "Wahai Rasulullah, aku mendapatkan lahan di Khaibar dimana aku tidak pernah mendapatkan harta yang lebih bernilai selain itu. Maka apa yang Tuan perintahkan tentang tanah tersebut?" Maka Beliau berkata: "Jika kamu mau, kamu tahan (pelihara) pepohonannya lalu kamu dapat bershadaqah dengan (hasil buah) nya". Ibnu 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Maka 'Umar menshadaqahkannya dimana tidak dijualnya, tidak dihibahkan dan juga tidak diwariskan namun dia menshadaqahkannya untuk para faqir, kerabat, untuk membebaskan budak, fii sabilillah, ibnu sabil dan untuk menjamu tamu. Dan tidak dosa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan darinya dengan cara yang ma'ruf (benar) dan untuk memberi makan orang lain bukan bermaksud menimbunnya. Perawi berkata; "Kemudian aku ceritakan hadits ini kepada Ibnu Sirin maka dia berkata: "ghoiru muta'atstsal maalan artinya tidak mengambil harta anak yatim untuk menggabungkannya dengan hartanya"

bukhari:2532

Telah bercerita kepada kami [Harun bin Al Asy'ats] telah bercerita kepada kami [Abu Sa'id, maula Bani Hasyim] telah bercerita kepada kami [Shokhr bin Juwairiyah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa 'Umar radliallahu 'anhu menshadaqahkan hartanya pada masa Rasululloh shallallahu 'alaihi wasallam dimana hartanya itu dinamakan Tsamagh yakni kebun kurma. 'Umar berkata: "Wahai Rasulullah, aku mendapatkan bagian harta dan harta itu menjadi yang paling berharga bagiku dan aku ingin menshadaqahkannya". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Shadaqahkanlah dengan pepohonannya dan jangan kamu jual juga jangan dihibahkan dan jangan pula diwariskan akan tetapi ambillah buah-buahannya sehingga dengan begitu kamu dapat bershadaqah dengannya". Maka 'Umar menshadaqahkannya dimana tidak dijualnya, tidak dihibahkan dan juga tidak diwariskan namun dia menshadaqahkan hartanya itu untuk fii sabilillah (di jalan Allah), untuk membebaskan budak, orang-orang miskin, untuk menjamu tamu, ibnu sabil dan kerabat.. Dan tidak dosa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan darinya dengan cara yang ma'ruf (benar) dan untuk memberi makan teman-temannya asal bukan untuk maksud menimbunnya.

bukhari:2558

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Abu Thalhah] bahwa dia mendengar [Anas bin malik radliallahu 'anhu] berkata: Abu Thalhah adalah orang yang paling banyak hartanya dari kalangan Anshor di kota Madinah berupa kebun pohon kurma dan harta benda yang paling dicintainya adalah Bairuha' (sumur yang ada di kebun itu) yang menghadap ke masjid dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sering mamasuki kebun itu dan meminum airnya yang baik tersebut. Berkata Anas; Ketika turun firman Allah Ta'ala QS Alu 'Imran: 92 yang artinya: ("Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai"), Abu Thalhah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah Ta'ala telah berfirman: ("Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai"), dan sesungguhnya harta yang paling aku cintai adalah Bairuha' itu dan sekarang dia menjadi shadaqah di jalan Allah dan aku berharap kebaikannya dan sebagai simpanan pahala di sisi-Nya, maka ambillah wahai Rasulullah sebagaimana petunjuk Allah kepada Tuan". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Wah, inilah harta yang menguntungkan, atau harta yang pahalanya mengalir terus. Pada kalimat ini Abu Salamah ragu. Sungguh aku sudah mendengar apa yang kamu katakan dan aku berpendapat sebaiknya kamu shadaqahkan buat kerabatmu". Maka Abu Thalhah berkata: "Aku akan laksanakan wahai Rosululloloh". Lalu Abu Thalhah membagikannya untuk kerabatnya dan anak-anak pamannya". Dan berkata [Isma'il] dan ['Abdullah bin Yusuf] dan [Yahya bin Yahya] dari [Malik]: "(Inilah harta yang pahalanya) mengalir terus".

bukhari:2562

Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; 'Umar mendapatkan harta berupa tanah di Khaibar lalu dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata: "Aku mendapatkan harta dan belum pernah aku mendapatkan harta yang lebih berharga darinya. Bagaimana Tuan memerintahkan aku tentangnya?" Beliau bersabda: "Jika kamu mau, kamu pelihara pohon-pohoinnya lalu kamu shadaqahkan (hasil) nya". Maka 'Umar menshadaqahkannya, dimana tidak dijual pepohonannya tidak juga dihibahkannya dan juga tidak diwariskannya, (namun dia menshadaqahkan hartanya itu) untuk para fakir, kerabat,. untuk membebaskan budak, fii sabilillah (di jalan Allah), untuk menjamu tamu dan ibnu sabil. Dan tidak dosa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan darinya dengan cara yang ma'ruf (benar) dan untuk memberi makan teman-temannya asal bukan untuk maksud menimbunnya.

bukhari:2565

Telah bercerita kepada kami [Abu 'Ashim] telah bercerita kepada kami [Abu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] bahwa 'Umar radliallahu 'anhuma mendapatkan harta di Khaibar lalu dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkannya. Maka Beliau berkata: "Jika kamu mau, kamu shadaqahkan (hasil) nya". Maka 'Umar menshadaqahkannya untuk para fakir dan miskin, kerabat dan untuk menjamu tamu.

bukhari:2566

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa 'Umar memberi persyaratan pada harta yang diwaqafkannya yaitu pengurusnya boleh memakannya, boleh juga memberi makan temannya dan tidak untuk menimbun harta".

bukhari:2570

Telah bercerita kepada kami [Isma'il bin 'Abdullah] berkata, telah bercerita kepadaku [Ibrahim bin Sa'ad] dari [bapaknya] dari [kakeknya] berkata; Ketika mereka (Kaum Muhajirin) telah tiba di Madinah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan 'Abdur Rahman bin 'Auf dengan Sa'ad bin ar-Rabi'. Sa'ad berkata kepada 'Abdur Rahman; "Aku adalah orang Anshar yang paling banyak hartanya, maka hartaku aku akan bagi dua dan aku mempunyai dua istri, maka lihatlah mana diantara keduanya yang menarik hatimu dan sebut kepadaku nanti aku akan ceraikan dan apabila telah selesai masa iddahnya silakan kamu menikahinya". 'Abdur Rahman berkata; "Semoga Alah memberkahimu pada keluarga dan hartamu. Dimana letak pasar-pasar kalian?". Maka mereka menunjukkan pasar Bani Qainuqa'. Dia tidak kembali dari pasar melainkan dengan membawa keju dan minyak samin yang banyak. Lalu dia terus berdagang hingga pada suatu hari dia datang dengan mengenakan pakaian dan wewangian yang bagus. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: "Bagaimana keadaanmu?". 'Abdur Rahman menjawab; "Aku sudah menikah". Beliau bertanya lagi: "Berapa jumlah mahar yang kamu berikan padanya?". 'Abdur Rahman menjawab; "Sebiji emas atau seberat biji emas". Dalam hal ini Ibrahim ragu jumlahnya yang pasti.

bukhari:3496

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah] telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Humaid] dari [Anas radliallahu 'anhu] bahwa dia berkata; "Abdur Rahman tiba kepada kami lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan dia dengan Sa'ad bin ar-Rabi'. Sa'ad adalah orang yang banyak hartanya. Sa'ad berkata; "Orang-orang Anshar sudah mengetahui semua bahwa aku adalah orang Anshar yang paling banyak hartanya. Maka kubagi hartaku untukku dan kamu menjadi dua bagian, dan aku memiliki dua orang istri. Maka lihatlah mana diantara keduanya yang menarik hatimu nanti aku akan ceraikan, dan apabila telah halal silakan kamu menikahinya". 'Abdur Rahman berkata; "Baik, semoga Allah memberkahimu pada keluargamu." Sejak hari itu dia tidak kembali melainkan dengan membawa sesuatu yag paling baik dari minyak samin dan keju. Dan dia tidak tinggal (di rumah) kecuali sebentar lalu datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengenakan baju dan wewangian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: "Bagaimana keadaanmu?". 'Abdur Rahman menjawab; "Aku sudah menikah dengan seorang wanita Anshar". Beliau bertanya lagi: "Berapa jumlah mahar yang kamu berikan padanya?". 'Abdur Rahman menjawab; "Perhiasan seberat biji emas atau sebiji emas". Lalu beliau bersabda: "Adakanlah walimah (resepsi) sekalipun hanya dengan seekor kambing".

bukhari:3497

Telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Munir] dia mendengar [Abu An Nadlr] Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman] yaitu Ibnu 'Abdullah bin Dinar dari [Bapaknya] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang diberi harta oleh Allah -Azza wa Jalla-, lalu ia tidak menunaikan zakatnya, maka hartanya akan diubah pada hari Kiamat seperti seekor ular berkepala putih (karena banyak racunnya) serta memiliki dua titik hitam di atas matanya atau dua taring, memangsa dengan kedua tulang rahangnya pada hari Kiamat, lalu mengatakan, 'Akulah harta simpananmu, akulah harta simpananmu'." Kemudian beliau membaca ayat ini: 'Janganlah sekali-kali orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka.....' hingga akhir ayat.

bukhari:4199

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] dia berkata; Aku mendengar [Khabbab] dia berkata; Aku menemui Al 'Ash bin Wail As Sahmi untuk menuntut hakku padanya lalu ia mengatakan "Aku tidak akan memberikannya sehingga kamu kafir terhadap Muhammad." Maka kukatakan; "Tidak, sampai kamu mati dan dibangkitkan kembali." Dia berkata; "Apakah jika aku mati akan dibangkitkan kembali?" 'ya, ' jawabku."Sesungguhnya aku masih memiliki harta dan anak karena itu akan aku bayarkan padamu." Maka turunlah (ayat): Maka apakah kamu telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami dan ia mengatakan: "Pasti aku akan diberi harta dan anak". (Maryam: 77). diriwayatkan oleh [Ats Tsauri], [Syu'bah], [Hafsh], [Abu Mu'awiyah] dan [Waki'] dari [Al A'masy].

bukhari:4363

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] Telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] dari [Khabbab] dia berkata; "Aku adalah seorang pandai besi di Makkah, dan aku membuatkan sebilah pedang untuk Al Ash bin Wa'il As Sahmi. Tatkala aku mendatanginya untuk menagih bayarannya, dia berkata; "Aku tidak akan membayarkannya sampai kamu mendustakan Muhammad." Khabab berkata; "Demi Allah, aku tidak akan mendustakan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam sampai kamu dimatikan Allah kemudian kamu dibangkitkan kembali." Al Ash bin Wa`il berkata; "Kalau begitu tunggulah sampai aku mati dan dibangkitkan kembali hingga aku diberi harta dan anak, maka aku akan membayarmu. Maka turunlah ayat ini: 'Maka apakah kamu Telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat kami dan ia mengatakan: "Pasti Aku akan diberi harta dan anak. Adakah ia melihat yang ghaib atau ia telah membuat perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah?. (QS. Maryam: 77-78). Khabab berkata; Yaitu ikatan janji. Namun [Al Asyja'i] tidak menyebutkan lafazh 'saif' (pedang) dan 'Mautsiq' (perjanjian).

bukhari:4364

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] Aku mendengar [Abu Adl Dluha] bercerita dari [Masruq] dari [Khabbab] dia berkata; "Pada masa Jahiliyah aku adalah seorang pandai besi, dan Al Ash bin Wa'il mempunyai hutang kepadaku. Khabab berkata; maka aku datang kepadanya untuk menagihnya, namun dia berkata; "Aku tidak akan membayarkannya sampai kamu mendustakan Muhammad." Khabab berkata; "Demi Allah, aku tidak akan mendustakan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam sampai kamu dimatikan Allah kemudian kamu dibangkitkan kembali." Al Ash bin Wa`il berkata; "Kalau begitu tunggulah sampai aku mati dan dibangkitkan kembali hingga aku diberi harta dan anak, maka aku akan membayarmu. Maka turunlah ayat ini: 'Maka apakah kamu Telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat kami dan ia mengatakan: "Pasti Aku akan diberi harta dan anak. (QS. Maryam: 77).

bukhari:4365

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] dari [Khabbab] dia berkata; "Aku adalah seorang pandai besi yang bekerja untuk Al Ash bin Wa'il, ketika aku datang untuk menagih gajiku, dia berkata; "Tidak, demi Allah aku tidak akan membayarkannya sampai kamu mendustakan Muhammad." Khabab berkata; "Demi Allah, aku tidak akan mendustakan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam sampai kamu mati kemudian kamu dibangkitkan kembali." Al Ash bin Wa`il berkata; "Apabila aku mati dan dibangkitkan serta dapat kembali kepada harta dan anakku, maka baru aku akan membayarmu!" Khabbab berkata; maka turunlah ayat: 'Maka apakah kamu Telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat kami dan ia mengatakan: "Pasti Aku akan diberi harta dan anak. Adakah ia melihat yang ghaib atau ia telah membuat perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah? sekali-kali tidak, Kami akan menulis apa yang ia katakan, dan benar-benar Kami akan memperpanjang azab untuknya, dan Kami akan mewarisi apa yang ia katakan itu, dan ia akan datang kepada Kami dengan seorang diri. (QS. Maryam: 77-80).

bukhari:4366

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fulaih] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Hilal bin Ali] dari [Abdurrahman bin Abu 'Amrah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dia berkata; "Tidaklah ada seorang mukmin kecuali aku lebih utama atas dirinya baik di dunia maupun di akhirat, bacalah jika engkau mau: "Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri.. (Al Ahzab: 6), " maka seorang mukmin manapun yang meninggal dan meninggalkan harta maka hendaklah ahli warisnya mewarisinya, dan barangsiapa meninggalkan hutang atau keluarga maka hendaklah ia datang kepadaku karena aku adalah walinya."

bukhari:4408

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwasanya; [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak diperbolehkan hasad kecuali pada dua hal, yaitu; Seorang yang diberi karunia Alquran oleh Allah sehingga ia membacanya (shalat dengannya) di pertengahan malam dan siang. Dan seseorang yang diberi karunia harta oleh, sehingga ia menginfakkannya pada malam dan siang hari."

bukhari:4637

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] Aku mendengar [Dzakwan] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak diperbolehkan hasad kecuali pada dua perkara, yaitu; Seseorang yang telah diajari Al Qur`an oleh Allah, sehingga ia membacanya di pertengahan malam dan siang, sampai tetangga yang mendengarnya berkata, 'Duh.., sekiranya aku diberikan sebagaimana apa yang diberikan kepada si Fulan, niscaya aku akan melakukan apa yang dilakukannya.' Kemudian seseorang diberi karunia harta oleh Allah, sehingga ia dapat membelanjakannya pada kebenaran, lalu orang pun berkata, 'Seandainya aku diberi karunia sebagaimana si Fulan, maka niscaya aku akan melakukan sebagaimana yang dilakukannya.'"

bukhari:4638

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwa suatu ketika, pernah didatangkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seorang laki-laki yang meninggal dalam keadaan memiliki hutang. Maka beliau pun menanyakan, apakah laki-laki itu meninggalkan sesuatu untuk membayar hutangnya. Bila diberitakan bahwa bahwa laki-laki itu meninggalkan sesuatu yang dapat melunasi hutangnya, maka beliau menshalatinya. Namun jika tidak, maka beliau bersabda kepada kaum muslimin: "Shalatilah sahabat kalian ini." Ketika Allah telah memberikan kemenangan-kemenangan beliau bersabda: "Aku adalah lebih utama (lebih berhak) melayani kaum mukminin daripada diri mereka sendiri. Barangsiapa yang meninggal dari kaum mukminin dengan meninggalkan hutang, maka atas dirikulah pelunasannya. Dan barangsiapa yang meninggalkan harta, maka harta itu adalah untuk ahli warisnya."

bukhari:4952

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah] bahwa dia mendengar [Anas bin Malik] berkata; Abu Thalhah adalah sahabat Anshar yang paling banyak hartanya di Madinah yaitu berupa kebun kurma, sementara harta yang paling dia cintai ialah (kebun kurma) yang berada di Bairuha' dan yang menghadap ke Masjid, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam juga sering memasukinya dan minum airnya yang jernih, Anas berkata; ketika ayat ini turun Tidaklah engkau mendapatkan kebaikan hingga engkau menginfakkan apa yang paling engkau sukai QS Ali Imran; 92, Maka Abu Thalhah berdiri dan berkata; "Ya Rasulullah, sesungguhnya Allah telah berfirman "Tidaklah engkau mendapatkan kebaikan hingga engkau menginfakkan apa yang paling engkau sukai" dan sungguh harta yang paling aku sukai adalah Bairuha' dan telah aku infakkan dijalan Allah, aku hanya berharap kebaikannya dan aku harapkan simpanannya disisi Allah, maka taruhlah ia dimanapun engkau kehendaki ya Rasulullah, selanjutnya Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Wah…! Itu adalah harta yang sangat berharga, harta yang sangat berharga, sungguh aku telah mendengar apa yang kamu katakan agar kamu menjadikannya sebagian untuk karib kerabatmu, " lalu Abu Thalhah berkata; "Akan aku lakukan ya Rasulullah, " maka ia membaginya untuk keluarganya dan anak pamannya." Sementara [Isma'il] dan [Yahya bin Yahya] menyebutkan dengan redaksi "raayihun (berharga)."

bukhari:5180

Telah menceritakan kepada kami [Al Makki bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Al Ju'aid] dari [Aisyah binti Sa'd] bahwa [Ayahnya] berkata; Aku pernah menderita rasa sakit yang amat berat ketika di Makkah, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menjengukku, lalu aku berkata kepada beliau; "Wahai Nabi Allah, aku akan meninggalkan banyak harta benda, namun aku tidak memiliki seorang pun (ahli warits) selain seorang puteri, oleh karena itu aku wasiatkan dua pertiga dari harta bendaku dan aku tinggalkan sepertiganya" beliau bersabda: "Jangan." Kataku; "Kalau begitu, aku wasiatkan setengahnya dan aku sisakan setengah." Beliau menjawab: "Jangan." Kataku selanjutnya; "Kalau begitu aku wasiatkan sepertiga dan aku sisakan yang dua pertiganya." Beliau bersabda: "Sepertiga, sepertiga pun masih banyak, " lalu beliau meletakkan tangan beliau di atas keningnya kemudian beliau mengusap wajah dan perutku sambil berdo'a: "ALLAHUMMASYFII SA'D WA ATMIM LAHU HIJRATAHU (Ya Allah, sembuhkanlah penyakit Sa'd dan sempurnakanlah hijrahnya)." Maka aku masih merasakan rasa sejuk di hatiku hingga saat ini."

bukhari:5227

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Makhlad] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata; saya mendengar ['Atha`] berkata; saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya anak Adam memiliki harta kekayaan sebanyak satu bukit, niscaya ia akan mengharapkan satu bukit lagi yang seperti itu, dan tidaklah mata anak Adam itu dipenuhi melainkan dengan tanah, dan Allah akan menerima taubat siapa saja yang bertaubat." Ibnu Abbas mengatakan; 'Aku tidak tahu, apakah perkataan beliau (menafsirkan) dari Al Qur'an ataukah tidak.' Perawi berkata; 'Dan aku mendengar [Ibnu Zubair] mengatakannya ketika dia berada di atas mimbar.'

bukhari:5957

Telah menceritakan kepada kami [Musa] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] saya mendengar [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari ['Uqbah bin Abdul Ghafir] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau menceritakan seseorang di zaman dahulu atau orang sebelum kalian, Allah mengaruniai kepadanya harta dan anak -maksudnya Allah memberinya-. Menjelang wafat, ia berkata kepada anak-anaknya; "Hai anak-anakku, bagaimana keadaanku selaku ayah bagi kalian? Anak-anaknya menjawab; 'Engkau adalah sebaik-baik ayah.' Beliau melanjutkan; 'Orang tadi merasa dirinya bukan orang baik di sisi Allah (orang shalih), -Qatadah menafsirkan; 'Bahwa dia menyangka belum memiliki amalan- hingga dirinya berprasangka jika Allah menakdirkan, pasti Dia menyiksanya. (Kata orang tadi); 'Lihatlah, kalau aku mati, maka bakarlah aku, jika diriku telah menjadi arang, tumbuklah aku -atau berkata- haluskanlah aku. Jika angin berhembus kencang, maka taburkanlah abuku dalam angin itu.' Maka sang ayah mengambil janji teguh anak-anaknya, akhirnya mereka melakukan yang diwasiatkan oleh ayahnya, lalu Allah berfirman: '(Jadilah engkau) ' tiba-tiba orang itu berdiri tegap. Allah bertanya: '(Hai hamba-Ku, apa yang mendorongmu berbuat seperti itu? Hamba itu menjawab; 'Karena aku merasa takut terhadap-Mu.' Dan segala perbuatan yang membinasakan dirinya Allah merahmatinya (karena rasa takutnya kepada Allah).' Lalu aku ceritakan kepada [Abu Utsman] dia berkata; saya mendengar [Salman] namun dia sedikit menambahkan; 'Lalu taburkanlah (abuku) di lautan atau sebagaimana yang ia ceritakan.' [Mu'adz] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] saya mendengar ['Uqbah] saya mendengar [Abu Sa'id Al khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:6000

Telah menceritakan kepada kami [Abdan] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya lebih utama menjamin orang-orang mukmin daripada diri mereka sendiri, maka barangsiapa meninggal sedang ia mempunyai hutang dan tidak meninggalkan harta untuk melunasinya, kewajiban kamilah untuk melunasinya, dan barangsiapa meninggalkan harta, maka itu bagi ahli warisnya."

bukhari:6234

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] mengatakan; telah mengabarkan kepadaku [Amir bin Sa'd bin Abi Waqqash] dari [ayahnya] mengatakan; Aku pernah sakit parah di Makkah hingga rasanya berada di ujung kematian. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjengukku. Maka Saya bertanya; 'Wahai Rasulullah, saya mempunyai harta yang melimpah ruah, dan tak ada yang mewarisiku selain anak perempuanku bagimana kalau aku sedekahkan dua pertiganya? ' Nabi menjawab: "jangan". Saya bertanya lagi; 'Bagaimana kalau separoh? ' Nabi menjawab: "jangan". Saya tanyakan lagi; 'Bagaimana kalau sepertiganya? ' Nabi menjawab: "Sepertiga itu banyak, Sesunguhnya jika engkau tinggalkan anakmu dalam keadaan berkecukupan, itu lebih baik bagimu daripada kamu tinggalkan mereka dengan kondisi papa sehingga meminta-minta kepada orang lain, dan sekali-kali tidaklah engkau memberi nafkah, melainkan kamu diberi pahala sampai berupa suapan yang engkau angkat kedalam mulut isterimu." Maka saya berkata; 'Wahai Rasulullah, apakah aku tetap tinggal (di Makkah dan meninggalkan) hijrahku? ' Nabi menjawab: "Sekali-kali kamu tidak akan tertinggal setelahku kemudian kamu beramal shalih dengan mengharap wajah Allah kecuali akan menambah bagimu ketinggian dan derajat, Bisa jadi dengan kamu tetap tinggal (di Makkah) setelahku akan mendatangkan manfaat bagi suatu kaum dan mencelakakan yang lainnya." tetapi nasib tragis menimpa Sa'ad bin Khaulah yang menemui ajalnya di Makkah. Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam sempat memintakan rahmat dan ampunan untuknya. Sufyan mengatakan ' Sa'd bin Khaulah adalah laki-laki dari bani Amir bin Lu`ai.

bukhari:6236

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah] dari [Israil] dari [Abu Hushain] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu mengatakan; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Saya lebih berhak menanggung urusan orang-orang mukmin daripada mereka sendiri, maka siapa mati dan meninggalkanharta maka hartanya untuk ahliwarisnya yang ashabah, dan barangsiapa meninggalkan hutang atau anak yang terlantar, saya walinya, maka hendaknya memanggil saya untuk menanggung hutangnya dan anak-anaknya."

bukhari:6248

Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa meninggalkan harta, maka bagi ahli warisnya, dan barangsiapa meninggalkan tanggungan, maka kami yang menjaminnya."

bukhari:6266

Telah menceritakan kepada kami [Syihab bin Ibad] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Humaid] dari [Ismail] dari [Qais] dari [Abdullah] mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak diperbolehkan iri kecuali dalam dua hal, seseorang yang Allah memberinya harta, lantas ia belanjakan untuk al haq, dan seseorang yang Allah beri hikmah, kemudian ia pergunakan untuk memutuskan hukum dan ia ajarkan."

bukhari:6608

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [As Sa'ib bin Yazid bin Ukhti Namir], bahwa [Khuwaitib bin Abdul 'uzza] mengabarkan kepadanya, bahwa [Abdullah bin As Sa'di] mengabarkan kepadanya, ia pernah mendatangi Umar dimasa-masa pemerintahannya. [Umar] lantas berujar; "Benarkan berita yang sampai kepadaku bahwa engkau mengurus urusan-urusan sosial, namun jika engkau diberi pesangon (uang lelah) engkau tidak menyukainya?" Saya jawab "Iya". Umar lantas mengatakan; "lalu maumu apa?" Saya menjawab; "Saya sudah punya kuda sekian banyak, demikian pula budak ada beberapa, dan aku dalam keadaan baik (mapan secara ekonomi), maka aku niati kerjaku ini sebagai sedekah (amal cuma-cuma) untuk kaum muslimin." Umar spontan mengatakan: 'jangan kau lakukan, saya sebenarnya juga ingin seperti kehendakmu, namun Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam juga memberiku pemberian, tetapi saya katakan; 'Coba berikan saja pemberian itu kepada orang yang lebih membutuhkan daripada aku! ' Kemudian hari, Nabi juga memberi pemberian yang sama kemudian aku katakan; 'Tolong berikan kepada orang yang lebih membutuhkan daripada aku! ' Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Ambil saja, kembangkan harta ini, dan jadikanlah untuk bersedekah, harta ini yang datang kepadamu dengan cara yang tidak berlebihan dan engkau sendiri tidak meminta, maka ambil saja, dan terhadap harta, janganlah nafsumu kau perturutkan terhadapnya!" Dan dari [Az Zuhri] berkata; telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; saya telah mendengar [Umar bin Khattab] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan suatu pemberian kepadaku, lalu saya berkata; Berikan kepada orang yang lebih fakir daripadaku, sehingga pada suatu saat beliau memberi lagi dan saya jawab sebagaimana sebelumnya. Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah! kembangkan harta ini, dan jadikanlah untuk bersedekah, harta ini yang datang kepadamu dengan cara yang tidak berlebihan dan engkau sendiri tidak meminta, maka ambil saja, dan terhadap harta, janganlah nafsumu kau perturutkan terhadapnya!"

bukhari:6630

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] dan [Ahmad bin Tsabit Al Jahdari] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafiy] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila berkhutbah matanya menjadi merah, suaranya tinggi dan emosinya menggebu-gebu, seakan-akan ia adalah seorang pemberi peringatan pada pasukan, beliau berseru: "Waspadalah, musuh akan datang di pagi hari, musuh akan datang di sore hari! " Dan beliau berseru: "Aku diutus dengan datangnya hari kiamat seperti (kedua jari) ini, " beliau menggandengkan antara dua jarinya; jari telunjuk dan jari tengah. Beliau lalu bersabda: "'Amma ba'du; sesungguhnya sebaik-baik perkara adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan, dan setiap bid'ah adalah sesat." Dan beliau selalu bersabda: "Barangsiapa meninggalkan harta, maka bagi ahli warisnya. Dan barang siapa meninggalkan hutang atau amanah maka akulah yang menanggungnya."

ibnu-majah:44

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Ishaq] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] berkata, "Seseorang lelaki berkata, "Wahai Rasulullah, aku mempunyai harta dan anak, sementara ayahku juga membutuhkan hartaku." Maka beliau bersabda: "Engkau dan hartamu milik ayahmu."

ibnu-majah:2282

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Ibnu Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Umar bin Al Khaththab mendapatkan bagian sebidang tanah di khaibar, lalu ia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta solusi. Ia lalu berkata, "Wahai Rasulullah, aku mendapatkan harta berupa sebidang tanah di khaibar, dan aku tidak memiliki harta yang paling aku sukai selain itu, lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku?" beliau bersabda: "Jika engkau mau, tetaplah engkau pegang tanah itu dan silahkan engkau bersedekah darinya." Ibnu Umar berkata, "Lalu Umar melakukan hal itu, ia tidak menjual, tidak menghibahkan, dan tidak mewariskan tanah tersebut. Ia sedekahkah harta tersebut kepada orang-orang fakir, kerabat, fi sabilillah, Ibnu Sabil, dan tamu. Dan bagi orang-orang yang mengurusinya ia boleh memakannya dengan ma'ruf, atau menjamu temannya tanpa mengkomersilkannya."

ibnu-majah:2387

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al 'Adani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, " [Umar bin Al Khaththab] berkata, "Wahai Rasulullah, seratus saham yang ada di Khaibar, aku tidak pernah mendapatkan harta yang paling aku sukai selain itu. Dan aku ingin mensedekahkan harta itu! " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Tahanlah tanah itu dan sedekahkanlah buahnya." [Ibnu Abu Umar] berkata, "Dalam bukuku aku mendapatkan hadits ini dalam tempat lain; dari [Sufyan], dari [Abdullah], dari [Nafi'], dari [Ibnu Umar] ia berkata, " [Umar] berkata, lalu ia menyebutkan sebagaimana dalam hadits tersebut."

ibnu-majah:2388

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarh Al Mishri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; Abu Hurairah berkata; "Jika ada seorang mukmin meninggal pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan meninggalkan hutang, beliau bertanya: "Apakah ia meninggalkan sesuatu yang dapat digunakan untuk membayar hutangnya?" jika para sahabat menjawab 'Ya', beliau menshalatinya. Namun jika para sahabat menjawab 'tidak', beliau bersabda: "Shalatlah untuk sahabat kalian." Ketika Allah memberikan banyak kemenangan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku lebih berhak atas jiwa seorang mukmin dari diri mereka sendiri, barangsiapa meninggal sementara ia mempunyai hutang maka akulah yang akan membayarnya, dan barangsiapa meninggalkan harta, maka harta itu untuk ahli warisnya."

ibnu-majah:2406

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Jabir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meninggalkan harta hendaklah untuk ahli warisnya, dan barangsiapa meninggalkan hutang, atau kerabat (yang butuh pengayoman) maka kepadakulah kewajiban itu. Aku adalah orang yang paling berhak atas seorang mukmin."

ibnu-majah:2407

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] dan [Husain bin Hasan Al Marwazi] serta [Sahal], semuanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Amir bin Sa'd] dari [Ayahnya], ia berkata; "Pada saat penaklukan kota Makkah, aku menderita sakit, sampai aku hampir mati, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengunjungiku. Aku katakan kepada beliau, wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Sesungguhnya aku memiliki harta yang banyak dan tidak ada yang akan mewarisiku, kecuali seorang anak perempuanku saja. Apakah aku bersedekah dengan dua pertiga hartaku? Rasulullah menjawab: 'Tidak.' Aku bertanya; "Setengah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak. " Aku tanya lagi, "Sepertiga?" Rasulullah menjawab, "(Boleh) sepertiga, sepertiga itu banyak. Engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya lebih baik daripada meninggalkan mereka dalam keadaan miskin dan meminta-minta kepada manusia."

ibnu-majah:2699

Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan Muhammad bin 'Utsman Al Utsmani]; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Al A'la bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah], ia berkata; "Sesungguhnya seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; 'Sesungguhnya ayahku telah meninggal dunia dan meninggalkan sejumlah harta, sementara ia tidak melakukan wasiat, apakah hartanya dapat menjadi kifarat apabila aku menyedekahkannya? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Ya.'

ibnu-majah:2707

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Azhar]; telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah]; telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya], ia berkata; "Seseorang datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; 'Aku tidak memiliki apa-apa, aku tidak memiliki harta, tetapi aku memiliki seorang anak yatim dan ia memiliki harta.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Makanlah dari sebagian harta anak yatimmu tanpa berlebihan dan tidak menguasainya." Perawi berkata; 'Aku mengira beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Dan janganlah engkau campur hartamu dengan hartanya.'

ibnu-majah:2709

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Al `Asbahani] dari [Mujahid bin Wardan] dari [Urwah bin Zubair] dari [Aisyah], sesungguhnya seorang budak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terjatuh dari pohon kurma lalu meninggal dunia, ia tidak meninggalkan harta, tidak meninggalkan anak dan isteri. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Berikanlah harta warisan kepada seorang laki-laki dari penduduk kampungnya."

ibnu-majah:2723

Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad Al Mishri] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Sa'id Al Maqburi] dari ['Iyadl bin Abdullah] bahwa dia mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di hadapan orang-orang, sabdanya: "Tidak! Demi Allah, tidak ada yang aku khawatirkan atas kalian wahai manusia, kecuali gemerlapnya dunia yang Allah keluarkan." Maka seseorang bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, apakah mungkin kebaikan akan mendatangkan keburukan?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam beberapa saat, kemudian bertanya: "Apa yang kamu tanyakan?" Abu Sa'id berkata, "Aku menanyakan, "Apakah mungkin kebaikan akan mendatangkan keburukan?" Beliau bersabda: "Sesungguhnya kebaikan itu tidak mendatangkan kecuali kebaikan atau kebaikan itu sendiri. Sungguh, setiap sesuatu yang ditumbuhkan musim semi akan mematikan dengan sia-sia, atau mendekati kematian, kecuali pemakan sayuran, ia terus saja makan hingga apabila lambungnya telah melebar, maka ia akan menghadap matahari sambil mengeluarkan kotorannya dan kencing. Setelahitu ia kembali makan lagi. Maka barangsiapa mendapatkan kekayaan dengan cara yang benar akan diberkahi, dan barangsiapa mendapatkan kekayaan dengan cara yang tidak benar maka perumpamaannya ibarat orang yang makan dan tidak pernah merasa kenyang."

ibnu-majah:3985

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dan [Muhammad bin Bisyr] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada kedengkian kecuali dalam dua perkara; seseorang yang dikaruniai Allah harta kekayaan kemudian ia habiskan dalam jalan kebenaran, dan seseorang yang dikaruniai Allah Al Hikmah (ilmu) lalu ia mengamalkannya."

ibnu-majah:4198

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim] dan [Muhammad bin Abdullah bin Yazid] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada hasad (dengki) kecuali dalam dua perkara; seseorang yang diberi Allah Al Quran (Hikmah) kemudian ia mengamalkannya sepanjang siang dan malam, dan seseorang yang diberi Allah harta kekayaan, lalu ia menginfakkannya sepanjang siang dan malam."

ibnu-majah:4199

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Salim bin Abu Ja'd] dari [Abu Kabsyah Al Anmari] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Permisalan ummat ini bagaikan empat orang laki-laki, yaitu; seorang laki-laki yang di berikan oleh Allah berupa harta dan ilmu, kemudian dia membelanjakan hartanya sesuai dengan ilmunya. Seseorang yang diberi oleh Allah berupa ilmu dan tidak di berikan harta, lalu dia berkata; "Seandainya saya memiliki seperti yang di miliki orang ini, niscaya saya akan berbuat seperti yang ia perbuat." Maka dalam urusan pahala, mereka berdua sama. Dan seorang laki-laki yang diberi oleh Allah berupa harta dan tidak diberi ilmu, maka ia menyia-nyiakan hartanya dan tidak membelanjakannya bukan kepada jalan yang benar. Serta seorang laki-laki yang tidak di beri oleh Allah berupa harta dan juga ilmu, lalu dia berkata; "Seandainya aku memiliki seperti yang di miliki orang ini, niscaya aku akan berbuat seperti yang ia perbuat." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maka dalam urusan dosa, mereka berdua sama." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur Al Mawarzi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Ibnu Abu Kabsyah] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Samurah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Mufadlal] dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Ibnu Abu Kabsyah] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas.

ibnu-majah:4218

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id], bahwa dia membelikan benda yang berharga untuk anak-anak saudara laki-lakinya yang yatim dan berada dalam asuhannya. Lalu harta tersebut dijual hingga mendapatkan uang yang sangat banyak."

malik:524

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] bahwa [Utsman bin Affan] pernah memberinya pinjaman harta untuk berdagang dengan persyaratan; untungnya dibagi antara mereka berdua.

malik:1196

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [Abdul Malik bin Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Bapaknya] bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa Al 'Ashi bin Hisyam wafat dan meninggalkan tiga orang anak, dua anak seibu dan seorang anak tiri. Kemudian salah satu dari dua saudara seibu tersebut wafat dengan meninggalkan harta dan beberapa budak. Lalu saudara sebapak dan seibu mewarisi harta dan perwalian budak-budaknya. Kemudian orang yang mewarisi harta dan perwalian budak-budak tersebut wafat dengan meninggalkan seorang anak dan saudaranya sebapak. Sang anak lalu berkata, "Saya memperoleh harta dan perwalian budak-budak yang ditinggalkan oleh bapakku." Dan saudaranya seayah berkata, "Bukan begitu, kamu hanya berhak mendapatkan harta, adapun perwalian budak-budak tersebut bukan menjadi hakmu. Tidakkah kamu tahu, jika saudaraku wafat hari ini maka akulah yang akan mewarisinya?" keduanya lalu menghadap kepada Utsman mencari putusan hukum, [Utsman] lalu memutuskan bahwa hak perwalian budak tersebut diberikan kepada saudaranya."

malik:1280

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Hazm] bahwa [Bapaknya] bahwa bapaknya mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah duduk di samping Aban bin Utsman. Kemudian ada beberapa orang dari Juhainah dan beberapa orang dari Bani Harits bin Al Khazraj datang kepadanya minta putusan hukum. Ada seorang wanita dari Juhainah berurusan dengan laki-laki dari Bani Harits yang bernama Ibrahim bin Kulaib, lalu wanita itu wafat dengan meninggalkan harta dan budak. Maka anak dan suaminya pun mewarisi peninggalannya, setelah itu anaknya juga ikut meninggal. Ahli warisnya anak itu berkata; "Hak perwalian budak -yang diperoleh anak itu dari ibunya- kepada kami." Orang-orang Al Juhainah berkata; "Bukan seperti itu, sesungguhnya mereka adalah budak sahabat kami, maka ketika anaknya meninggal, perwalian itu menjadi milik kami, dan kamilah yang mewarisinya." Maka [Aban bin 'Utsman] memutuskan bahwa hak perwalian budak tersebut menjadi milik orang-orang Al Juhainah."

malik:1281

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] Bahwasanya ia mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Abu Thalhah adalah orang Anshar yang paling banyak hartanya di Madinah yang berupa kurma. Adapun harta yang paling dia sukai ialah Bairuha yang berada di depan masjid. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa memasukinya dan minum dari airnya yang jernih." Anas berkata; "Ketika ayat ini diturunkan: '(Kalian sekali-kali tidak akan mendapatkan kebaikan (yang sempurna) sehingga kalian menginfakkan sebagian harta yang kalian sukai) .' (Qs. Ali Imran: 92) Abu Thalhah berdiri menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata; 'Wahai Rasulullah, Allah Tabaraka Wa Ta'ala berfirman: '(Kalian sekali-kali tidak akan mendapatkan kebaikan (yang sempurna) sehingga kalian menginfakkan sebagian harta yang kalian sukai) ', sungguh harta yang paling aku sukai adalah Bairuha, kebun itu saya infakkan karena Allah, aku harap kebaikannya dan penyimpanannya di sisi Allah. Wahai Rasulullah, pergunakanlah harta tersebut sebagaimana anda kehendaki." Anas berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hebat…! Itu adalah harta yang menguntungkan, itu adalah harta yang menguntungkan. Aku telah mendengar apa yang engkau katakan. Menurutku sebaiknya kamu memberikannya kepada karib kerabat.' Maka Abu Thalhah berkata, "Wahai Rasulullah, akan aku lakukan." Kemudian dia membaginya untuk keluarga dan anak pamannya."

malik:1582

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] dan [Waki']. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim al-Hanzhali] dan lafazh tersebut miliknya, telah mengabarkan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [al-A'masy] dari [Abu Wail] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa bersumpah atas untuk mengambil harta seorang muslim, maka karena itu ia menjadi seorang yang durhaka, dia akan bertemu Allah sementara Allah murka kepadanya." Perawi berkata, "Lalu [al-Ats'asy bin Qais] masuk seraya bertanya, "Apa yang diceritakan Abu Abdurrahman kepada kalian?" Mereka menjawab, "Demikian dan demikian." Asy'ats berkata, "Abu Abdurrahman benar, hadits tersebut turun berkenaan denganku. Ada perselisihan antara aku dengan seorang laki-laki tentang tanah di Yaman, lalu aku mengajukan hal itu ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bertanya: 'Apakah kamu mempunyai bukti'. Aku menjawab, 'Tidak.' Beliau bersabda: "Maka sumpahnya (dijadikan sebagai alat hukum).' Aku berkata, 'Jadi dia bersumpah? ' Saat itu juga beliau langsung bersabda: "Barangsiapa bersumpah untuk mengambil harta seorang Muslim, maka karena itu ia menjadi seorang yang durhaka, dia akan bertemu Allah sementara Allah murka kepadanya." Lalu turunlah ayat: '(Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih) ' (Qs. Ali Imran: 77). Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Wail] dari [Abdullah] dia berkata, 'Barangsiapa bersumpah untuk mendapatkan harta (orang lain), maka karena itu ia menjadi seorang yang durhaka, dan ia akan berjumpa dengan Allah sementara Allah dalam kondisi murka kepadanya." Kemudian dia menyebutkan semisal hadits al-A'masy, hanya saja dia menyebutkan, "Pernah terjadi perselisihan antara aku dengan seorang laki-laki dalam masalah sumur. Maka kami mengadukannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu bersabda: "Hendaklah kamu menghadirkan dua saksi, atau dia bersumpah'."

muslim:197

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Ibnu Uyainah] -[Zuhair]- berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] Telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak boleh dengki kecuali pada dua hal. (Pertama) kepada seorang yang telah diberi Allah (hafalan) Al Qur`an, sehingga ia membacanya siang dan malam. (Kedua) kepada seorang yang dikaruniakan Allah harta kekayaan, lalu dibelanjakannya harta itu siang dan malam (di jalan Allah), "

muslim:1350

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah bin Umar] dari [bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh dengki kecuali pada dua hal. (Pertama) kepada seorang yang telah diberi Allah (hafalan) Al Qur`an, hingga ia membacanya siang dan malam. (Kedua) kepada seorang yang dikaruniakan Allah harta kekayaan, lalu dibelanjakannya harta itu siang dan malam (di jalan Allah), "

muslim:1351

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Abdul Wahhab bin Abdul Majid] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, bahwasanya; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah, maka kedua matanya memerah, suaranya lantang, dan semangatnya berkobar-kobar bagaikan panglima perang yang sedang memberikan komando kepada bala tentaranya. Beliau bersabda: "Hendaklah kalian selalu waspada di waktu pagi dan petang. Aku diutus, sementara antara aku dan hari kiamat adalah seperti dua jari ini (yakni jari telunjuk dan jari tengah)." Kemudian beliau melanjutkan bersabda: "Amma ba'du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan dan setiap bid'ah adalah sesat." Kemudian beliau bersabda: "Aku lebih utama bagi setiap muslim daripada dirinya sendiri. Karena itu, siapa yang meninggalkan harta, maka harta itu adalah miliki keluarganya. Sedangkan siapa yang mati dengan meninggalkan hutang atau keluarga yang terlantar, maka hal itu adalah tanggungjawabku." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] telah menceritakan kepadaku [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] ia berkata; Saya mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Isi khutbah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at adalah, beliau memuji Allah, dan membaca puji-pujian atas-Nya, kemudian berliau menyampaikan khutbah dengan suara yang lantang. Kemudian ia pun menyebutkan hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ja'far] dari [Bapaknya] dari [Jabir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika berkhotbah, beliau memuji Allah dan bersyukur kepadaNya kemudian beliau melanjutkan dengan kata; "Barangsiapa yang Allah memberinya petunjuk, niscaya tidak ada yang akan menyesatkannya, dan barangsiapa yang sesat, niscaya tidak ada yang menunjukinya, dan sebaik-baik perkataan adalah Kitab Allah, " kemudian hadits sebagaimana hadits Ats Tsaqafi.

muslim:1435

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] bahwa ia mendengar [Anas bin Malik] berkata; Abu Thalhah adalah orang Anshar yang terkaya di Madinah. Dan harta yang paling di sukainya ialah sebuah kebun yang di beri nama 'Bairaha`, yang letaknya berhadapan dengan masjid. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk ke dalam taman itu dan meminum air yang terdapat di dalamnya, yang ternyata manis. Kata Anas selanjutnya; Ketika turun ayat; "Sekali-kali kamu tidak akan mencapai kebaikan (yang sempurna), sehingga kamu menafkahkan sebagian hartamu yang kamu cintai." Maka Abu Thalhah pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Sesungguhnya Allah telah berfirman di dalam kitab-Nya, 'Sekali-kali kamu tidak akan mencapai kebaikan (yang sempurna), sehingga kamu menafkahkan sebagian hartamu yang kamu cintai.' Maka hartaku yang paling aku cintai adalah Bairaha`. Mulai saat ini aku sedekahkan karena Allah, yang mana aku mengharapkan pahala dan tabungan di sisi Allah. Karena itu manfaatkanlah taman itu sesuai dengan keinginan Anda wahai Rasulullah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagus, harta yang betul-betul menguntungkan. Harta yang betul-betul menguntungkan. Aku telah mendengar apa yang kamu ucapkan mengenai harta itu. Namun, aku berpendapat sebaiknya kebun tersebut kamu bagikan kepada familimu yang terdekat." Lalu Abu Thalhah membagi-bagikan tamannya itu kepada famili-familinya yang dekat, termasuk anak-anak pamannya.

muslim:1664

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Harun bin Abdullah] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dari [Ibnu Juraij] ia berkata, saya mendengar ['Atha`] berkata, saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Andai kata manusia itu telah mempunyai harta benda sebanyak satu lembah, mereka masih ingin untuk mendapatkan satu lembah lagi. Tidak ada yang dapat memuakan nafsunya melainkan hanya tanah (maut). Dan Allah menerima taubat siapa yang bertaubat kepada-Nya." Ibnu Abbas berkata; "Saya tidak tahu, apakah hal itu dari Al Qur`an ataukah tidak." Sementara dalam riwayat Zuhair ia mengatakan; "Saya tidak tahu, apakah itu termasuk ayat Al Qur`an." Ia tidak menyebutkan Ibnu Abbas.

muslim:1739

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Sa'd bin Thariq] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Hudzaifah] dia berkata, "Didatangkan di hadapan Allah seorang hamba dari hamba-hamba-Nya yang Allah beri harta melimpah, lalu Dia bertanya kepadanya: "Amalan apa yang telah kamu perbuat semasa di dunia?" Hudzaifah berkata, "Dan tidak mungkin mereka menyembunyikanya dari Allah." Laki-laki itu menjawab, "Wahai Rabbku, Engkau telah memberiku harta benda, lalu saya melakukan jual beli dengan orang-orang, sedangkan saya memiliki perilaku suka memudahkan, yaitu memudahkan setiap urusan dan menangguhkan bagi orang yang kesusahan." Maka Allah berfirman: "Aku lebih berhak dengan hal itu dari pada kamu, oleh karena itu berilah kemudahan pada hamba-Ku ini." ' [Uqbah bin 'Amir Al Juhani] dan [Abu Mas'ud Al Anshari] berkata, "Seperti inilah yang saya dengar dari mulut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:2920

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Syababah] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Warqa'] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Demi dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidak ada seorang mukmin di muka bumi ini, kecuali akulah orang yang berhak atas diri mereka dari diri mereka sendiri, maka siapa saja yang mati meninggalkan hutang atau anak yang butuh santunan maka akulah walinya. Dan siapa saja dari kalian yang meninggalkan harta, maka (harta tersebut) untuk ahli waris yang tersisa."

muslim:3041

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dia berkata; Ini seperti yang di ceritakan [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia menyebutkan beberapa hadits yang di antaranya adalah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dalam Kitabullah, akulah orang yang paling berhak atas diri seorang Mukmin dari diri mereka sendiri, maka siapa saja di antara kalian mati meninggalkan hutang atau anak yang butuh santunan maka undanglah aku, karena aku adalah walinya. Dan siapa saja di antara kalian yang mati meninggalkan harta benda, hendaknya ia membagikan hartanya kepada ahli warisnya yang masih ada."

muslim:3042

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi] bahwa dia mendengar [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa mati dengan meninggalkan harta, maka (harta tersebut) untuk ahli warisnya, dan barangsiapa mati dengan meninggalkan keluarga yang butuh santunan, maka akulah yang menjadi penanggungnya." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Ghundar]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] -yaitu Ibnu Mahdi- dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan sanad ini, hanya saja dalam hadits Ghundar disebutkan, "Barangsiapa mati meninggalkan keluarga yang butuh santunan, maka akulah walinya."

muslim:3043

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al Makki] telah menceritakan kepada kami [Ats Tsaqafi] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari ['Amru bin Sa'id] dari [Humaid bin Abdurrahman Al Himyari] dari [ketiga anak Sa'd] semuanya telah menceritakan kepadanya dari [Ayahnya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menjenguknya di Makkah, kemudian dia pun menangis hingga menjadikan Nabi bertanya kepadanya: "Apa yang membuatmu menangis?" Sa'd menjawab, "Saya khawatir akan meninggal dunia di tempat kelahiran yang pernah kutinggalkan, sebagaimana meninggalnya Sa'd bin Khaulah." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: 'Ya Allah, sembuhkanlah Sa'd. Ya Allah, sembuhkanlah Sa'd.' - tiga kali-. Sa'd lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya memiliki harta yang banyak, dan hanya puteriku satu-satunya yang menjadi ahli warisku, bagaimana jika saya mewasiatkan seluruh hartaku?" beliau menjawab: "Jangan." Sa'd bertanya lagi, "Bagaimana jika dua pertiganya?" beliau menjawab: "Jangan." Sa'd bertanya lagi, "Bagaimana jika setengahnya?" beliau menjawab: "Jangan." Sa'd berkata lagi, "Bagaimana jika sepertiganya?" beliau menjawab: "Sepertiga, sepertiga sudah banyak. Sesungguhnya harta yang kamu sedekahkan pasti akan mendapatkan pahala, sekalipun yang kamu belanjakan untuk keluargamu dan yang dimakan isterimu. Jika kamu tinggalkan keluargamu dalam keadaan baik -atau sabdanya- kaya, itu lebih baik daripada kamu tinggalkan mereka meminta-minta kepada orang banyak dan menadahkan tangannya." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi' Al Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari ['Amru bin Sa'id] dari [Humaid bin Abdurrahman Al Himyari] dari [ketiga anaknya Sa'd] mereka berkata, " [Sa'd] pernah sakit di Makkah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menjenguknya…seperti hadits At Tsaqafi." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Humaid bin Abdurrahman] telah menceritakan kepadaku [ketiga anak Sa'd bin Malik] semuanya pernah menceritakan kepadaku, seperti hadits sahabatnya. Dia mengatakan, " [Sa'd] pernah sakit di Makkah, lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menjenguknya….seperti hadits 'Amru bin Sa'id dari Humaid Al Himyari."

muslim:3079

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ali bin Hujr] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Al 'Ala'] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah], bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Ayahku telah meninggal dunia dan meninggalkan harta, namun dia tidak memberi wasiat terhadap harta yang ditinggalkannya, dapatkah harta itu menghapus dosa-dosanya jika harta tersebut saya sedekahkan atas namanya?" beliau menjawab: "Ya."

muslim:3081

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Sulaim bin Ahdlar] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Umar mendapatkan bagian tanah perkebunan di Khaibar, lalu dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta saran mengenai bagian tersebut, dia berkata, "Wahai Rasulullah, saya mendapat bagian tanah perkebunan di Khaibar, dan saya belum pernah mendapatkan harta yang sangat saya banggakan seperti kebun itu, maka apa yang anda perintahkan mengenai kebun tersebut?" beliau menjawab: "Jika kamu mau, peliharalah pohonnya dan sedekahkanlah hasilnya." Ibnu Umar berkata, "Kemudian Umar mensedekahkannya, tidak dijual pohonnya dan hasilnya, tidak diwariskan dan tidak dihibahkan." Ibnu Umar melanjutkan, "Umar menyedekahkan hasilnya kepada orang-orang fakir, karib kerabat, pemerdekaan budak, dana perjuangan di jalan Allah, untuk pejuang-pejuang dan untuk menjamu tamu. Dan dia juga membolehkan orang lain untuk mengolah kebun tersebut dan memakan dari hasil tanamannya dengan sepantasnya, atau memberi makan temannya dengan tidak menyimpannya." Ibnu Umar berkata lagi, "Dan saya telah menceritakan hadits ini kepada Muhammad, ketika saya sampai kepada perkataan; 'Dan tidak menyimpannya', maka Muhammad mengatakan, "Dan tidak mengumpul-ngumpulkan hartanya." [Ibnu 'Aun] berkata, "Dan telah memberitakan kepadaku orang yang telah membaca kitab ini, bahwa di dalamnya tertulis, 'Dan tidak mengumpul-ngumpulkan hartanya.' Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Azhar As Saman]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] semuanya dari [Ibnu 'Aun] dengan sanad-sanad ini, hanya saja hadits Ibnu Abu Zaidah dan Azhar selesai pada lafadz, 'atau memberi makan kepada temannya tanpa menyimpannya', dan tidak disebutkan sesuatu setelahnya. Sedangkan hadits Ibnu Abu 'Adi, di dalamnya seperti yang disebutkan oleh Sulaim, yaitu perkataanya (Ibnu Umar), 'Kemudian hadits ini saya sampaikan kepada Muhammad' dan seterusnya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Al Hafari Umar bin Sa'd] dari [Sufyan] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] dia berkata, "Saya mendapatkan bagian tanah perkebunan di Khaibar, lantas saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Saya telah mendapatkan tanah perkebunan, dan tidak ada yang lebih saya sukai selain tanah tersebut….kemudian dia melanjutkan hadits sebagaimana hadits mereka semua, namun dia tidak menyebutkan 'Kemudian saya menyampaikan hadits ini kepada Muhammad', dan juga setelahnya."

muslim:3085

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Miskin Al Yamami]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaimam] yaitu Ibnu Bilal dari [Syarik bin Abu Namir] dari [Sa'id Al Musayyab]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Musa Al Asy'ari] bahwasanya ia pernah berwudhu di rumahnya. Setelah itu ia keluar dari rumah sambil berkata; "Pada hari ini saya berniat untuk selalu berada di dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu Abu Musa pergi ke masjid dan menanyakan keberadaan Rasulullah kepada para sahabat yang kebetulan sedang berada di sana."Beliau telah pergi ke arah sana, " jawab para sahabat. kemudian Abu Musa pun keluar dan masjid seraya mengikuti jejak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menanyakannya hingga beliau tiba di sumur Aris. Abu Musa berkata, "Lalu saya duduk di sisi pintu yang terbuat dari pelepah kurma. Setelah Rasulullah selesai membuang hajat dan wudlu, maka saya pun berupaya untuk mendekati beliau. Ternyata Rasulullah sedang duduk di atas sumur Aris di tengah alas duduk sambil menyisingkan pakaian pada kedua betisnya dan menjulurkan keduanya ke dalam sumur. Lalu saya ucapkan salam kepada beliau dan kembali duduk di sisi pintu seraya berkata, "Hari ini saya akan setia menjadi penjaga pintu Rasulullah.' Tak lama kemudian datanglah Abu Bakar sambil mendorong pintu sumur. Lalu saya bertanya, "Siapa itu di luar? Ia menjawab, "Saya, Abu Bakar." Saya berujar kepadanya, "Tunggu sebentar hai Abu Bakar!" Abu Bakar menjawab."Ya." Aku menghampiri Rasulullah sambil berkata, "Ya Rasulullah, ada Abu Bakar yang datang dan minta izin untuk masuk ke sini?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menajwab, "Suruh ia masuk dan beritahukan kabar gembira tentang surga kepadanya!" Lalu saya kembali menemui Abu Bakar dan saya katakan kepadanya; "Hai Abu Bakar, silahkan masuk dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan kabar gembira tentang surga kepadamu." Abu Bakar masuk ke dalam dan langsung duduk di sebelah kanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada alas duduk yang sama sambil menjulurkan kedua kakinya ke dalam sumur, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah dengan menyingsingkan pakaian di kedua betisnya. Lalu saya duduk kembali di sisi pintu masuk sumur. Ketika itu, sebenarnya saya telah meninggalkan saudara saya yang sedang berwudlu dan akan menyusul saya. Kata saya dalam hati; 'Kalau Allah menghendaki kebaikan baginya, niscaya Allah akan mendatangkannya kepada saya.' Tak lama kemudian, ada seseorang yang menggerak-gerakkan pintu. Lalu saya bertanya kepadanya, Siapa di luar sana?" Orang di luar yang sedang menggerak-gerakkan pintu tersebut menjawab; "Umar bin Khaththab." Saya berkata; 'Tunggu sebentar hai Umar!" Lalu saya menghampiri Rasulullah sambil berkata; 'Ya Rasulullah, ada Umar di luar dan minta izin untuk masuk ke dalam." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Suruh ia masuk dan beritahukan kabar gembira tentang surga kepadanya!" Kemudian saya temui seraya berkata, "Hai Umar, Rasulullah mengizinkanmu masuk ke dalam dan menyampaikan berita gembira tentang surga kepadamu." Maka Umar bin Khaththab pun masuk ke dalam, lalu duduk di sebelah kiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil menjulurkan kedua kakinya ke dalam sumur. Setelah itu saya duduk kembali sambil berkata, "Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi saudara saya, niscaya Dia akan mendatangkannya ke sini. Tak lama kemudian ada seseorang yang datang dan menggerak-gerakkan pintu. Maka saya pun berseru kepadanya, "Siapakah di luar sana?" Orang tersebut menjawab, "Utsman bin Affan." Lalu saya berkata kepadanya, "Tunggu sebentar hai Utsman!" Saya menghampiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil memberitahukan tentang kedatangan Utsman. Rasulullah pun menjawab."Suruh dia masuk dan beritahukan kepadanya kabar tentang surga kepadanya serta cobaan-cobaan yang sedang di rasakannya. Maka saya temui Utsman bin Affan sambil berkata, Silahkan masuk hai Utsman dan Rasulullah menyampaikan kabar gembira tentang surga kepadamu serta cobaan-cobaan yang sedang engkau rasakan!" Lalu Utsman pun masuk ke dalam tetapi ia mendapati alas duduk 'Alaihis Salam telah penuh. Akhirnya ia duduk berhadapan dengan mereka di sisi yang lain. Syarik berkata; "Said bin Al Musayyab berkormentar, Menurut saya itu adalah tentang kuburan mereka bersama." Dan telah menceritakannya kepadaku [Abu Bakr bin Ishaq]; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair]; Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] Telah menceritakan kepada kami [Syarik bin Abdullah bin Namr]; Aku mendengar [Sa'id bin Musayyab] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Musa Al Asy'ari] di sebelah sini, -Sulaiman menunjukkan kepadaku tempat majlisnya Sa'id.- Abu Musa berkata; 'Aku keluar untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun aku dapatkan beliau telah pergi ke sebuah kandang ternak dan masuk ke dalamnya. Beliau duduk di atas sebuah sumur, seraya menyingsingkan kain celananya dan menjulurkan kakinya ke sumur. -demikianlah seterusnya yang semakna dengan Hadits Yahya bin Hasan namun dia tidak menyebutkan perkataan Sa'id; 'Aku menafsirkan bahwa hal itu menunjukan kuburan mereka.' Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin 'Ali Al Hulwani] dan [Abu Bakr bin Ishaq] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Maryam]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far bin Abu Katsir]; Telah mengabarkan kepadaku [Syarik bin 'Abdullah bin Abu Namir] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Musa Al Asy'ari] dia berkata; 'Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi ke salah satu dinding Madinah untuk sebuah keperluan, maka akupun mengikuti jejak beliau…-dan seterusnya sebagaimana Hadits yang semakna dengan Hadits Sulaiman bin Bilal. Di dalamnya di sebutkan perkataan Ibnu Musayyab; 'Aku menafsirkan, bahwa hal itu menunjukan kuburan mereka, yang artinya mereka akan dikumpulkan di satu tempat, kecuali Utsman bin 'Affan.'

muslim:4417

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ishaq Al Musayyabi]; telah menceritakan kepadaku [Anas bin 'Iyadl Abu Dlamrah] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Ketika tiga orang laki-laki sedang berjalan, tiba-tiba hujan turun hingga mereka berlindung ke dalam sebuah gua yang terdapat di suatu gunung. Tanpa diduga sebelumnya, ada sebuah batu besar jatuh menutup mulut goa dan mengurung mereka di dalamnya. Kemudian salah seorang dari mereka berkata kepada temannya yang lain; 'lngat-ingatlah amal shalih yang pernah kalian lakukan hanya karena mencari ridla Allah semata. Setelah itu, berdoa dan memohonlah pertolongan kepada Allah dengan perantaraan amal shalih tersebut, mudah-mudahan Allah akan menghilangkan kesulitan kalian. Tak lama kemudian salah seorang dari mereka berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya mempunyai dua orang tua yang sudah lanjut usia. Selain itu, saya juga mempunyai seorang istri dan beberapa orang anak yang masih kecil. Saya menghidupi mereka dengan menggembalakan ternak. Apabila pulang dari menggembala, saya pun segera memerah susu dan saya dahulukan untuk kedua orang tua saya. Lalu saya berikan air susu tersebut kepada kedua orang tua saya sebelum saya berikan kepada anak-anak saya. Pada suatu ketika, tempat penggembalaan saya jauh, hingga saya pun baru pulang pada sore hari. Kemudian saya dapati kedua orang tua saya sedang tertidur pulas. Lalu, seperti biasa, saya segera memerah susu dan setelah itu saya membawanya ke kamar kedua orang tua saya. Saya berdiri di dekat keduanya serta tidak membangunkan mereka dari tidur. Akan tetapi, saya juga tidak ingin memberikan air susu tersebut kepada anak-anak saya sebelum diminum oleh kedua orang tua saya, meskipun mereka, anak-anak saya, telah berkerumun di telapak kaki saya untuk meminta minum karena rasa lapar yang sangat. Keadaan tersebut saya dan anak-anak saya jalankan dengan sepenuh hati hingga terbit fajar. Ya Allah, jika Engkau tahu bahwasanya saya melakukan perbuatan tersebut hanya untuk mengharap ridla-Mu, maka bukakanlah suatu celah untuk kami hingga kami dapat melihat cahaya! ' Akhirnya Allah Subhanahu wa Ta'ala membuka celah lubang gua tersebut, berkat adanya amal perbuatan baik tersebut, hingga mereka dapat melihat langit. Salah seorang dari mereka berdiri sambil berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya mempunyai seorang sepupu perempuan (anak perempuan paman) yang saya sukai sebagaimana sukanya kaum laki-laki yang menggebu-gebu terhadap kaum wanita. Pada suatu ketika saya pernah mengajaknya untuk berbuat mesum, tetapi ia menolak hingga saya dapat memberinya uang seratus dinar. Setelah bersusah payah mengumpulkan uang seratus dinar, akhirnya saya pun mampu memberikan uang tersebut kepadanya. Ketika saya berada diantara kedua pahanya (telah siap untuk menggaulinya), tiba-tiba ia berkata; 'Hai hamba Allah, takutlah kepada Allah dan janganlah kamu membuka cincin (menggauliku) kecuali setelah menjadi hakmu.' Lalu saya bangkit dan meninggalkannya. Ya Allah ya Tuhanku, sesungguhnya Engkau pun tahu bahwasanya saya melakukan hal itu hanya untuk mengharapkan ridhla-Mu. Oleh karena itu, bukakanlah suatu celah lubang untuk kami! ' Akhirnya Allah Subhanahu wa Ta'ala membukakan sedikit celah lubang lagi untuk mereka bertiga. Seorang lagi berdiri dan berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya pernah menyuruh seseorang untuk mengerjakan sawah saya dengan cara bagi hasil. Ketika ia telah menyelesaikan pekerjaannya, ia pun berkata; 'Berikanlah hak saya kepada saya! ' Namun saya tidak dapat memberikan kepadanya haknya tersebut hingga ia merasa sangat jengkel. Setelah itu, saya pun menanami sawah saya sendiri hingga hasilnya dapat saya kumpulkan untuk membeli beberapa ekor sapi dan menggaji beberapa penggembalanya. Selang berapa lama kemudian, orang yang haknya dahulu tidak saya berikan datang kepada saya dan berkata; 'Takutlah kamu kepada Allah dan janganlah berbuat zhalim terhadap hak orang lain! ' Lalu saya berkata kepada orang tersebut; 'Pergilah ke beberapa ekor sapi beserta para penggembalanya itu dan ambillah semuanya untukmu! ' Orang tersebut menjawab; 'Takutlah kepada Allah dan janganlah kamu mengolok-olok saya! ' Kemudian saya katakan lagi kepadanya; 'Sungguh saya tidak bermaksud mengolok-olokmu. Oleh karena itu, ambillah semua sapi itu beserta para pengggembalanya untukmu! ' Akhirnya orang tersebut memahaminya dan membawa pergi semua sapi itu. Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah mengetahui bahwa apa yang telah saya lakukan dahulu adalah hanya untuk mencari ridla-Mu. Oleh karena itu, bukalah bagian pintu goa yang belum terbuka! ' Akhirnya Allah pun membukakan sisanya, hingga mereka dapat keluar dari dalam goa yang tertutup oleh batu besar tersebut." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dan [Abad bin Humaid] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] Telah mengabarkan kepadaku [Musa bin Uqbah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Ubaidullah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kuraib] dan [Muhammad bin Tharif Al Bajali] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dan [Raqabahh bin Masqalah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Hasan Al Hulwani] dan [Abad bin Humaid] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yaitu Ibnu Ibrahim bin Sa'ad, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih bin Kaisan] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Abu Dlamrah dari Musa bin Uqbah, dan mereka menambahkan di dalam Haditsnya; 'kemudian mereka berjalan keluar.' Sedangkan di dalam Hadits Abu Shalih dengan menggunakan lafazh; 'Yatamasyauna' (saling berjalan). Kecuali Ubaidullah yang di dalam Haditsnya hanya menggunakan lafazh; wa kharaju saja tanpa ada kalimat setelahnya. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahl At Tamimi] dan ['Abdullah bin 'Abdurrahman bin Bihram] dan [Abu Bakr bin Ishaq]; [Ibnu Sahl] berkata; telah menceritakan kepada kami, dan berkata yang lain; telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Salim bin 'Abdullah] bahwasanya ['Abdullah bin 'Umar] berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ada tiga orang utusan sebelum kalian, hingga akhirnya mereka bermalam di sebuah gua.' Lalu dia menceritakan Hadits tersebut yang semakna dengan Hadits Nafi dari Ibnu Umar. Namun dia berkata dengan redaksi; 'salah seorang dari mereka berkata; Ya Allah, aku mempunya kedua orang tua yang sudah tua renta, aku tidak pernah memberikan air minum disore hari kepada keluargaku atau hewan ternakku sebelum memberikan kepada keduanya terlebih dahulu. -Juga dengan redaksi; - lalu wanita itu menolakku hingga suatu ketika terjadi musim paceklik, dan wanita itu datang kembali kepadaku, kemudian aku memberinya uang sebesar seratus dua puluh dinar.' -Juga dengan redaksi; - 'lalu aku mengumpulkan upahnya, hingga aku merasa kaget, karena uang tersebut sudah berkembang menjadi banyak. -Juga dengan redaksi; - 'kemudian mereka berjalan keluar dari gua.'

muslim:4926

Telah mengabarkan kepada kami ['Utbah bin 'Abdullah] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Sufyan] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] dari [Jabir bin 'Abdullah] dia berkata; "Apabila Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam berkhutbah, maka beliau memuji dan menyanjung Allah dengan hal-hal yang menjadi hak-Nya, kemudian bersabda: 'Barangsiapa telah diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Barangsiapa telah disesatkan oleh Allah, maka tidak ada yang bisa memberikan petunjuk kepadanya. Sebenar-benar perkataan adalah kitabullah (Al Qur'an), sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, dan sejelek jelek perkara adalah hal-hal yang baru, setiap hal yang baru adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah sesat, dan setiap kesesatan di dalam neraka'. Kemudian beliau bersabda lagi, 'Ketika aku diutus, jarak antara aku dan hari Kiamat seperti jarak dua jari ini'. Bila beliau menyebutkan hari Kiamat maka kedua pipinya memerah, suaranya meninggi, dan amarahnya bertambah, seolah-olah beliau memperingatkan pasukan. Beliau bersabda: 'Hati-hati pada pagi kalian dan sorenya'. Barangsiapa meninggalkan harta, maka itu buat keluarganya dan barangsiapa meninggalkan utang atau sesuatu yang hilang maka itu tanggunganku. Aku adalah wali bagi orang-orang yang beriman '."

nasai:1560

Telah mengabarkan kepada kami [Nuh bin Habib Al Qumasi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazzaq] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah menshalati jenazah yang memiliki utang lalu didatangkan kepada beliau seorang yang telah meninggal, beliau bertanya; "Apakah ia masih memiliki utang?" mereka menjawab, "ya, ia memiliki utang dua dinar." Beliau bersabda: "Shalatilah sahabat kalian." Abu Qatadah berkata; "Dua dinar itu menjadi tanggunganku wahai Rasulullah!" lalu beliau menshalatinya. Setelah Allah memberi kemenangan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku lebih berhak terhadap setiap mu'min dari dirinya sendiri, barangsiapa meninggalkan utang, menjadi tanggunganku dan barang siapa yang meninggalkan harta, untuk ahli warisnya."

nasai:1936

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin 'Abdul A'la] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dan [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa ketika seorang mukmin meninggal dunia dan ia memiliki hutang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah ia meninggalkan sesuatu yang bisa dipakai untuk melunasi utangnya?" Jika mereka menjawab, "Ya." Beliau menshalatinya. Jika mereka menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "shalatilah sahabat kalian." Setelah Allah memberi kemenangan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku lebih berhak terhadap setiap mukmin dari mereka sendiri, barangsiapa meninggal dunia dan ia memiliki utang, menjadi kewajibanku untuk melunasinya dan barangsiapa yang meninggalkan harta, hal itu untuk ahli warisnya."

nasai:1937

Telah mengabarkan kepada kami [Al Fadhl bin Sahl] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa Al Asyyab] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin 'Abdullah bin Dinar Al Madani] dari [bapaknya] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang diberi harta oleh Allah -Azza wa Jalla-, lalu ia tidak menunaikan zakatnya, maka hartanya akan diubah pada hari Kiamat seperti seekor ular berkepala putih (karena banyak racunnya) serta memiliki dua titik hitam di atas matanya atau dua taring, memangsa dengan kedua tulang rahangnya pada hari Kiamat, lalu mengatakan, 'Akulah harta simpananmu, akulah harta simpananmu'." Kemudian membaca ayat ini: 'Janganlah sekali-kali orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka....' dan seterusnya.

nasai:2436

Telah? mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abdur Rahman abu Ubaidillah Al Makhzumi], ia berkata; telah? menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [As Saib bin Yazin] dari [Huwaithib bin Abdul 'Uzza], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin As Sa'di] bahwa ia pernah datang kepada Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu dari Syam kemudian ia berkata; bukankah aku telah diberi khabar bahwa engkau bekerja mengurusi suatu pekerjaan diantara pekerjaan orang-orang muslim lalu engkau diberi uang dan engkau tidak menerimanya?. Abdullah bin As Sa'di berkata; "Benar, aku memiliki beberapa ekor kuda, dan beberapa orang sahaya dan aku dalam keadaan baik serta ingin agar amalku menjadi sedekah bagi orang-orang muslim. Maka [Umar] radliallahu 'anhu berkata; sesungguhnya aku telah menginginkan apa yang engkau inginkan, dahulu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberiku harta, lalu aku mengatakan; berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada diriku. Dan beliau suatu kali memberiku harta, lalu aku mengatakan kepadanya; berikan kepada orang yang lebih membutuhkan kepadanya daripada diriku. Maka beliau bersabda: "Apa yang telah Allah Azza wa Jalla berikan kepadamu tidak karena meminta dan tidak karena ketamakan maka ambillah, kemudian kembangkan atau sedekahkan, dan yang tidak demikian maka janganlah engkau perturutkan dirimu."

nasai:2558

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur] dan [Ishaq bin Manshur] dari [Al Hakam bin Nafi'], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [As Saib bin Yazid] bahwa [Huwaithib bin Abdul 'Uzza] telah mengabarkan kepadanya [Abdullah bin As Sa'di] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia telah datang kepada Umar bin Al Khathab pada masa kekhilafahannya, lalu [Umar] berkata; Benarkah berita yang sampai kepadaku, bahwa engkau mengurusi beberapa pekerjaan manusia, kemudian apabila engkau diberi uang, maka engkau tidak menginginkannya. Ia berkata; maka aku katakan; "Iya". Umar bertanya; "Apa yang kamu inginkan dengan melakukan hal tersebut?" Maka saya katakan; "Saya memiliki beberapa ekor kuda, serta beberapa sahaya dan aku dalam keadaan baik. Saya ingin amalanku menjadi sedekah kepada orang-orang muslim. Maka Umar berkata kepadanya; "Janganlah engkau melakukan hal tersebut, sesungguhnya aku pernah berkeinginan seperti yang engkau inginkan. Dahulu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pemberian kepadaku lalu aku katakan; berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada diriku. Hingga beliau suatu kali beliau memberiku harta, lalu saya katakan; berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada diriku. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah kemudian kembangkan dan sedekahkan, apa yang datang kepadamu dari harta ini sedang engkau tidak tamak dan tidak meminta maka ambillah dan yang tidak demikian maka jangan engkau perturutkan dirimu."

nasai:2560

Telah? mengabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur], ia berkata; telah? menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Nafi'], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; saya pernah mendengar [Umar] radliallahu 'anhu berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan pemberian kepadaku, lalu saya katakan; berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada diriku, hingga suatu kali beliau memberiku harta lalu aku katakan kepadanya; berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada diriku. Maka beliau bersabda: "Ambillah, kemudian kembangkan dan sedekahkan. Apa yang datang kepadamu dari harta ini sedang kamu tidak tamak, dan tidak meminta maka ambillah dan yang tidak demikian, maka janganlah engkau perturutkan dirimu."

nasai:2561

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Yahya bin Al Wazir], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Katsir bin 'Ufair], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Humaid Ath Thawil] dari [Anas] bahwa ia mendengarnya mengatakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan antara orang-orang Quraisy dan Anshar, dan mempersaudarakan antara Sa'd bin Ar Rabi' dan Abdur Rahman bin 'Auf. Kemudian Sa'd berkata kepadanya; Saya memiliki harta, harta tersebut dibagi dua antara saya dan engkau. Dan saya memiliki dua orang isteri, lihatlah siapakah diantara keduanya yang lebih engkau sukai, maka saya akan mencerainya kemudian apabila ia telah selesai masa 'iddahnya nikahilah dia. Abdur Rahman berkata; semoga Allah memberikan berkah bagimu pada keluarga dan hartamu. Cukuplah tunjukkan kepadaku dimanakah pasar? Kemudian ia tidak kembali hingga kembali membawa mentega, dan keju yang Allah anugerahkan kepadanya. Abdur Rahman berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat padaku terdapat bekas warna kuning. Kemudian bertanya: "Apa ini?" Lalu saya katakan; saya telah menikah dengan seorang wanita dari kalangan Anshar. Kemudian beliau bersabda: "Rayakan walaupun hanya dengan seekor kambing."

nasai:3335

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Daud Al Hafari Umar bin Sa'd] dari [Sufyan Atsauri] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] ia berkata, "Aku mendapatkan lahan dari lahan Khaibar, kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Aku mendapatkan lahan dan tidak ada lahan yang paling aku sukai kecuali lahan tersebut." Beliau bersabda: "Apabila engkau menghendaki maka engkau bisa mensedekahkannya." Kemudian ia mensedekahkannya dengan syarat tidak dijual dan tidak dihibahkan untuk orang-orang fakir, kerabat rasul, tamu, dan ibnu sabil. Dan tidak mengapa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan dengan cara yang baik tanpa mengembangkan harta dan memberikan makan orang lain." Telah mengabarkan kepadaku [Harun bin Abdullah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amru] dari [Abu Ishaq Al Fazari] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu."

nasai:3541

Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] -yaitu Ibnu Zurai'- berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; Umar telah mendapatkan lahan di Khaibar, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Aku telah mendapatkan lahan yang tidak ada harta sama sekali yang aku dapatkan yang lebih berharga bagi aku daripada lahan tersebut, maka apa yang anda perintahkan? Beliau bersabda: "Apabila engkau menghendaki maka engkau dapat menahan pokoknya dan bersedekah dengannya." Maka ia pun bersedekah dengan syarat tidak dijual, tidak dihibahkan, tidak diwariskan untuk orang-orang fakir, kerabat rasul, hamba sahaya, di jalan Allah, tamu, dan ibnu sabil. Tidak mengapa bagi orang yang mengurusnya untuk makan darinya dengan cara yang baik, memberi makan teman tanpa mengembangkannya."

nasai:3542

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr] dari [Ibnu 'Aun]. Dan telah memberitakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Umar mendapatkan lahan di Khaibar kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta pendapatnya mengenai lahan tersebut. Ia berkata, "Sesungguhnya aku telah mendapatkan lahan yang banyak, aku belum pernah mendapatkan harta sama sekali yang lebih berharga bagiku daripada lahan tersebut. Apakah yang anda perintahkan mengenai lahan tersebut? Beliau bersabda: "Apabila engkau menghendaki maka engkau bisa menahan pokoknya, dan bersedekah dengannya dengan syarat tidak dijual dan tidak dihibahkan." Kemudian ia mensedekahkanya untuk orang-orang fakir, kerabat Nabi, hamba sahaya, di jalan Allah, ibnu Sabil, serta tamu. Dan tidak mengapa bagi orang yang mengurusnya untuk makan atau memberi makan teman tanpa mengembangkan." Lafazh hadits tersebut adalah lafazh Isma'il.

nasai:3543

Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin 'Abdurrahman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Umar berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, 'Sungguh, aku belum pernah mendapatkan harta yang lebih aku cintai dari seratus saham yang aku dapat di Khaibar. Dan aku berkeinginan untuk bersedekah dengannya." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tahanlah pokoknya dan jadikan buahnya di jalan Allah."

nasai:3546

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Khalanji] di Baitul Maqdis, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] radliallahu 'anhu, ia berkata, "Umar datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata, "Wahai Rasulullah, sungguh aku mendapatkan harta yang belum pernah aku dapatkan yang semisalnya. Aku memiliki seratus budak, kemudian aku membeli dengannya seratus saham Khaibar dari pemiliknya, dan aku ingin mendekatkan diri dengannya kepada Allah 'azza wajalla." Maka beliau bersabda: "Tahan pokoknya dan jadikan buahnya di jalan Allah."

nasai:3547

Telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Utsman bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Amir bin Sa'd] dari [ayahnya] ia berkata, "Aku menderita sakit kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengunjungiku. Aku berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta yang banyak dan tidak ada yang mewarisiku kecuali anak wanitaku, bolehkah aku bersedekah dengan dua pertiga hartaku?" Beliau bersabda: "Tidak." Aku lalu bertanya lagi, "bagaimana jika setengah?" Beliau menjawab: "Tidak." Aku bertanya lagi, "Bagaimana jika sepertiga?" Beliau bersabda: "Sepertiga, dan sepertiga itu banyak. Sesungguhnya engkau meninggalkan para pewarismu dalam keadaan kaya lebih baik bagimu daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin, dan meminta-minta kepada manusia."

nasai:3567

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah memberitakan kepada kami [Isma'il] dari [Al 'Ala] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah], bahwa seseorang berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Sesungguhnya ayahku wafat dengan meninggalkan harta dan belum berwasiat. Apakah aku dapat menutupinya dengan bersedekah untuknya?" Maka beliau bersabda: "Ya."

nasai:3592

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Thariq] dari [Sa'id bin Al Musayyab], dia berkata; "Tidak mengapa menyewakan tanah kosong dengan upah emas atau perak." Dia juga berkata; "Jika seseorang membayar harta kepada orang lain dengan qirod (pemberian modal untuk berdagang dengan memperoleh bagian laba) dan dia ingin menuliskannya dalam surat lalu dia menulis; Ini adalah surat yang ditulis oleh fulan bin fulan dengan kerelaan darinya dalam keadaan sehat dan lisensinya untuk Fulan bin Fulan, bahwa engkau telah menyerahkan kepadaku pada permulaan bulan dari tahun ini, sebanyak sepuluh ribu dirham secara jelas dan baik dengan berat tujuh qiradh atas dasar ketakwaan kepada Allah baik dalam keadaan tersembunyi ataupun terang-terangan, serta menunaikan amanah agar saya membeli dengannya menurut kehendakku segala apa yang ingin saya beli, dan aku akan mengaturnya sekiranya saya pandang perlu untuk mengaturnya dari berbagai jenis perdagangan, dan akan aku keluarkan apa yang saya kehendaki kemana saja yang saya kehendaki dan menjual apa yang ingin saya jual dari barang yang telah saya beli, baik secara kontan atau kredit, baik dengan uang atau dengan barang dengan dasar saya mengerjakan semua itu sesuai pendapatku, dan saya akan mewakilkan dalam itu kepada orang yang kehendaki, dan setiap apa yang dirizqikan Allah dalam hal itu berupa kelebihan dan keuntungan diluar modal tersebut yang telah engkau serahkan kepadaku yang tertera banyaknya, didalam surat ini, maka hal itu dibagi antara saya dan engkau menjadi dua bagian, untukmu setengah sesuai dengan bagian modalmu, dan untukku setengah sesuai dengan pekerjaanku secara penuh, jika ada sesuatu yang hilang maka hal itu menjadi tanggungan modal. Saya terima sebanyak sepuluh ribu dirham secara jelas dan baik pada permulaan bulan ini pada tahun ini, dan menjadi qiradh milikmu yang ada padaku dengan persyaratan yang tercantum dalam surat ini. Telah menyatakan Fulan dan Fulan. Jika ia ingin membebaskannya untuk membeli dan menjual secara kredit, maka ia menulis; dan engkau telah melarangku untuk membeli dan menjualnya dengan kredit."

nasai:3875

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad Ibnul 'Ala] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Bapaknya] ia berkata, "Saat aku duduk di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau melihatku mengenakan pakaian yang usang. Maka beliau pun bertanya: "Apakah engkau mempunyai harta?" Aku menjawab, "Tentu wahai Rasulullah, apapun aku punya." Beliau bersabda: "Jika Allah memberimu harta, maka perlihatkanlah wujudnya."

nasai:5128

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Bapaknya], bahwasanya ia pernah berkunjung menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengenakan pakaian yang telah usang, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya kepadanya: "Apakah engkau memiliki harta?" ia menjawab, "Tentu wahai Rasulullah, semuanya aku punya." Beliau bertanya lagi: "Apa saja itu?" ia menjawab, "Allah telah memberiku unta, kambing, kuda dan budak." Beliau lantas bersabda: "Jika Allah telah memberikan harta kepadamu maka perlihatkanlah wujud dari nikmat dan kemuliaan-Nya kepadamu."

nasai:5129

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Harun bin Shalih At Thalhi Al Madani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Zaid bin Aslam] dari [ayahnya] dari [Ibnu Umar] dia berkata, Rasullullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang memanfaatkan harta tertentu ditengah-tengah haul maka bagi pemilik barang tersebut tidak dikeluarkan zakatnya hingga genap satu haul." dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Sarra' binti Nabhan Al Ghanawiyyah.

tirmidzi:572

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab At Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berlkata, barang siapa yang memanfaatkan harta tertentu ditengah-tengah haul (selama setahun) maka barang tersebut tidak dikeluarkan zakatnya hingga genap satu haul. Abu 'Isa berkata, riwayat ini lebih shahih dari hadits Abdurraham bin Zaid bin Aslam. Abu 'Isa berkata, hadits ini diriwayatkan juga oleh [Ayyub] dan ['Ubaidullah bin Umar] serta yang lain dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] secara mauquf, dan Abdurraham bin Zaid bin Aslam lemah dalam meriwayatkan hadits. Dia didla'ifkan oleh Ahmad bin Hanbal dan Ali bin Al Madini serta para ahlul hadits yang lain, bahkan dia juga banyak melakukan kesalahan. Telah diriwayatkan dari banyak sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam, bahwa tidak ada zakat dari harta yang dimanfa'atkan sampai genap satu haul (setahun). Ini juga merupakan pendapat Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ahlul ilmi berpendapat, jika seseorang memiliki harta yang wajib dikeluatkan zakatnya maka harta yang dimanfa'atkan tersebut terkena wajib zakat, namun jika dia tidak memiliki harta yang terkena kewajiban zakat selain harta mustafad (yang dimanfa'atkan) maka dia tidak wajib untuk mengeluarkan zakat dari harta mustafad tersebut hingga genap satu tahun, karena sesungguhnya dia mengeluarkan zakat dari harta mustafad beserta harta yang wajib untuk dikeluarkan zakatnya dan ini merupakan pendapatnya Sufyan Ats Tsauri dan peneduduk Kufah.

tirmidzi:573

Telah menceritakan kepadaku [Abu Al Fadl, Maktum bin Al Abbas At Tirmidzi], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Shalih] berkata; telah menceritakan kepadaku [Laits] berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, di datangkan kepada beliau seorang yang telah wafat dan memiliki hutang. Beliau bertanya; "Apakah dia meninggalkan harta untuk membayar hutangnya. Jika diberitahukan bahwa dia meninggalkan dalam keadaan ada yang menanggungnya, beliau menshalatinya. Jika tidak, maka beliau bersabda kepada kaum muslimin: "Shalatilah teman kalian." Tatkala Allah telah memberinya banyak sekali kemenangan, beliau bangkit dan bersabda: "Saya lebih utama terhadap orang mukmin daripada diri mereka. Jika ada kaum muslimin yang meninggal dan meninggalkan hutang, maka saya akan membayarnya. Barangsiapa yang meninggalkan harta, maka itu adalah hak ahli warisnya." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. [Yahya bin Bukair] dan yang lainnya telah meriwayatkannya dari [Laits bin Sa'ad] seperti hadits Abdullah bin Shalih."

tirmidzi:990

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir] bahwa ada seorang laki-laki Anshar yang memerdekakan seorang budak miliknya setelah ia meninggal, lalu ia meninggal dan tidak meninggalkan harta selainnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjualnya, lalu Nu'aim bin Abdullah bin An Nahham membelinya. Jabir mengatakan; ia adalah seorang budak qibthi yang meninggal pada tahun pertama dalam pemerintahan Ibnu Az Zubair. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain dari Jabir bin Abdullah, hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat bolehnya menjual budak yang mudabbar, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, namun sekumpulan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka memakruhkan penjualan budak yang mudabbar, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik dan Al Auza'i.

tirmidzi:1140

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Harun Al A'war Al Muqri`] telah menceritakan kepada kami [Az Zubair bin Al Khirrit] dari [Abu Labid] dari [Urwah Al Bariqi] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan kepadaku satu dinar untuk membeli seekor kambing untuknya, aku pun membelikannya dua kambing lalu aku menjual salah satu dari keduanya seharga satu dinar dan aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa satu ekor kambing dan satu dinar. Lalu ia menceritakan kepada beliau tentang apa yang ia perbuat, maka beliau pun bersabda: "Semoga Allah memberkahi transaksi jual belimu.", Setelah itu ia pergi ke suatu tempat di Kufah lalu ia mendapatkan laba yang sangat banyak sehingga ia menjadi di antara penduduk kufah yang paling kaya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Zaid] ia mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Az Zubair bin Khirrit] lalu ia menuturkan seperti itu dari [Abu Labid]. Abu Isa mengatakan; Sebagian ulama telah cenderung pada hadits ini dan mereka berfatwa dengannya, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama tidak mengambil hadits ini, di antara mereka As Syafi'i dan Sa'id bin Zaid saudara Hammad bin Zaid. Dan Abu Labid namanya adalah Limazah bin Zabbar.

tirmidzi:1179

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Umar pernah mendapatkan sebidang tanah di Khaibar, ia pun bertanya; Wahai Rasulullah, aku mendapatkan harta di khaibar, aku tidak pernah mendapatkan harta yang menyenangkan hatiku sebelumnya seperti ini, maka apa yang engkau perintahkan kepadaku (atas harta ini)? Beliau menjawab, "Jika kamu berkenan, tahanlah pokoknya dan bersedekahlah dengannya", maka Umar pun bersedekah dengannya, hartanya itu tidak ia jual, tidak ia hibahkan, dan tidak ia wariskan, dan ia mensedekahkannya dari harta itu kepada para fakir miskin, ahli kerabat baik yang dekat maupun yang jauh, fi sabilillah, ibnu sabil, dan (para) tamu. Tidaklah mengapa (tidak berdosa) bagi yang mengurus harta itu jika mengambil darinya untuk makan dengan cara yang baik (wajar), atau memberi makan kepada teman tanpa menjual (mengambiil keuntugan materi) darinya. Ia (At Tirmidzi) berkata, 'Aku menyebutkannya kepada [Muhammad bin Sirin], maka ia mengatakan 'ghairu muta`atstsil maalan', [Ibnu 'Aun] berkata, Telah bercerita kepadaku atas hadits ini seseorang yang lain bahwa ia membacanya 'fi qith'ati adimin ahmar ghair muta`atstsil maalan', [Ismail] berkata, 'Dan saya membacanya kepada [Ibnu Ubaidullah bin Umar], maka dalam haditsnya 'ghair muta`atstsil maalan'. Abu Isa berkata, 'Hadits ini hasan shahih, dan menjadi landasan amal menurut ahli ilmu dari kalangan shahabat Nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam dan juga selain mereka, dan kami tidak menemukan adanya perselisihan di antara ulama terdahulu tentang dibolehkannya wakaf tanah dan juga yang lainnya.

tirmidzi:1296

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak diperbolehkan hasad kecuali pada dua hal; seorang laki-laki yang diberikan karunia oleh Allah berupa harta sehingga ia menginfakkannya di sepanjang malam dan siang, dan seseorang yang diberi karunia oleh berupa Al Qur`an hingga ia shalat dengannya di pertengahan malam dan siang." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan telah diriwayatkan pula dari Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisal dengan hadits ini.

tirmidzi:1859

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yahya bin Sa'id Al Umawi]; [bapakku] telah menceritakan kepada kamil; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr]; telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang meninggalkan harta, maka harta itu adalah milik keluarganya. Dan barangsiapa yang meninggalkan anak-anak, maka mereka itu akan kembali kepadaku." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jabir dan Anas. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan redaksi yang lebih panjang dari ini serta maknanya juga lebih yakni: "Anak-anak yang tidak memiliki sesuatu, maka akulah yang akan menanggung dan berinfaq kepadanya."

tirmidzi:2016

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid]; telah menceritakan kepadaku [Zakariya bin 'Adi]; telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Amr] dari ['Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Jabir bin 'Abdullah] dia berkata; Istri Sa'ad bin Rabi' datang kepada Nabi Shallallaahu 'Alaihi wa sallam beserta kedua putrinya, dia berkata, "Wahai Rasulullah, ini adalah kedua putrinya Sa'ad bin Rabi' yang telah syahid pada perang Uhud bersamamu dan sesungguhnya pamannya mengambil seluruh hartanya dan tidak menyisakan sedikitpun untuk keduanya dan tentunya keduanya tidak dapat dinikahkan kecuali jika memiliki uang." Maka beliau menjawab: "Semoga Allah memutuskan dalam perkara ini." Setelah itu, turunlah ayat waris, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang kepada paman keduanya dengan perintah: "Berikanlah kepada kedua putri Sa'ad dua pertiga harta, dan berilah ibu mereka seperdelapan, lalu harta yang tersisa menjadi milikmu." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan Shahih tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Abdulah bin Muhammad bin 'Aqil dan [Syarik] juga telah meriwayatkannya dari [Abdulah bin Muhammad bin 'Aqil].

tirmidzi:2018

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Amir bin Sa'd bin Abu Waqqash] dari [bapaknya] dia berkata; Pada tahun Fathu Makkah, aku tertimpa sakit dan aku merasa akan mengalami kematian. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjengukku, maka aku pun berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta yang banyak, sedangkan tidak ada orang yang akan mewarisiku kecuali anak perempuanku seorang diri. Apakah aku harus berwasiat dengan hartaku seluruhnya?" beliau menjawab: "Tidak." Aku berkata, "Atau duapertiga darinya?" Beliau menjawab: "Tidak." Aku berkata lagi, "Atau setengahnya?" beliau menjawab: "Tidak." Aku berkata lagi, "Kalau begitu, sepertiga darinya?" Akhirnya beliau bersabda: "Sepertiga. Namun, sepertiga adalah jumlah yang banyak. Sesungguhnya, bila kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan berkecukupan adalah lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan fakir dan meminta-minta kepada manusia. Dan tidaklah kamu menginfakkan sesuatu pun, kecuali kamu akan diberi ganjaran pahala, hingga sesuap makanan yang kamu suapkan pada mulut isterimu." Lalu aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah aku telah ditinggalkan dari hijrahku?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya, kamu tidak akan ditinggalkan setelahku, sehingga kamu mengerjakan amalan yang dengannya kamu mengharap wajah Allah, sehingga membuat derajatmu (di sisi-Nya) semakin tinggi. Dan semoga sepeninggalmu setelahku nanti, orang-orang dapat mengambil manfaat darimu, dan yang lain mendapat kecelakaan. Ya Allah, terimalah hijrah para sahabatku, dan janganlah Engkau tolak akan kesudahan mereka." Akan tetapi Al Ba`is Sa'd bin Khaulah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewarisinya, agar ia dapat meninggal di Makkah. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu orang perawi dari Sa'd bin Abu Waqhas. Menurut Ahli imu, hadits ini diamalkan, yakni, seorang laki-laki tidak boleh mewasiatkan lebih dari sepertiga hartanya. Sedangkan sebagian ulama, adalah suatu hal yang Mustahab (sunnah) bila wasiat kurang dari sepertiga, berdasarkan Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Dan sepertiga itu, merupakan jumlah yang banyak."

tirmidzi:2042

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami ['Ubadah bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Khabbab] dari [Sa'id Ath Tho'i Abu Al Bakhtari] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Kabsyah Al Anmari] ia mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tiga hal, aku bersumpah atasnya dan aku akan mengatakan suatu hal pada kalian, hendaklah kalian menjaganya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tidaklah harta seorang berkurang karena sedekah, tidaklah seseorang diperlakukan secara lalim lalu ia bersabar melainkan Allah akan menambahkan kemuliaan untuknya dan tidaklah seorang hamba membuka pintu minta-minta melainkan Allah akan membukakan pintu kemiskinan untuknya -atau kalimat sepertinya- dan aku akan mengatakan suatu hal pada kalian, hendaklah kaian menjaganya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Sesungguhnya dunia itu untuk empat orang; Pertama, seorang hamba yang dikarunia Allah harta dan ilmu, dengan ilmu ia bertakwa kepada Allah dan dengan harta ia menyambung silaturrahim dan ia mengetahui Allah memiliki hak padanya dan ini adalah tingkatan yang paling baik, Kedua, selanjutnya hamba yang diberi Allah ilmu tapi tidak diberi harta, niatnya tulus, ia berkata: Andai saja aku memiliki harta niscaya aku akan melakukan seperti amalan si fulan, maka ia mendapatkan apa yang ia niatkan, pahala mereka berdua sama, Ketiga, selanjutnya hamba yang diberi harta oleh Allah tapi tidak diberi ilmu, ia melangkah serampangan tanpa ilmu menggunakan hartanya, ia tidak takut kepada Rabbinya dengan harta itu dan tidak menyambung silaturrahimnya serta tidak mengetahui hak Allah padanya, ini adalah tingkatan terburuk, Keempat, selanjutnya orang yang tidak diberi Allah harta atau pun ilmu, ia bekata: Andai aku punya harta tentu aku akan melakukan seperti yang dilakukan si fulan yang serampangan meneglola hartanya, dan niatnya benar, dosa keduanya sama." Berkata Abu Isa: hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2247

Telah mengabarkan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Sa'd] telah memberitakan kepada kami ['Amru bin Abu Qais] dari [Simak bin Harb] dari ['Abbad bin Hubaisy] dari [Adi bin Hatim] ia berkata; Aku datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika ituu beliau tengah duduk di masjid, orang-orang berkata; "Ini Adi bin Hatim." Aku datang tanpa jaminan keamanan ataupun surat. Saat aku diserahkan kepada beliau, beliau meraih tanganku, sebelum itu, beliau pernah bersabda; "Sesungguhnya aku sangat berharap agar Allah meletakkan tangannya di tanganku." Adi berkata; "Beliau berdiri, lalu seorang wanita bersama anaknya menemui beliau, Keduanya berkata; "Kami ada perlu dengan anda." Maka beliau berdiri bersama keduanya, hingga beliau menuntaskan keperluan mereka berdua, setelah itu beliau meraih tanganku hingga beliau membawaku ke kediaman beliau, seorang budak menatakan bantal untuk beliau, beliau duduk dan aku duduk di hadapan beliau. Beliau memuja dan memuji Allah, selanjutnya beliau bertanya: "Apa yang membuatmu benci untuk mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH, apa kamu tahu ada ilah selain Allah?" aku menjawab; "Tidak." selanjutnya beliau berbicara sesaat, lalu bersabda: "Sesungguhnya kamu hanya takut mengucapkan ALLAAHU AKBAR dan kamu tahu bahwa ada sesuatu yang lebih besar dari Allah." Adi berkata; Aku menjawab; "Tidak." Beliau bersabda: "Sesungguhnya Yahudi dimurkai sedangkan Nasrani sesat." Adi berkata; Aku menjawab; "Aku datang dalam keadaan muslim." Adi berkata; Lalu aku melihat wajah beliau lapang karena gembira, lalu beliau memerintahkan seseorang untuk membawaku, selanjutnya aku ditempatkan di rumah salah seorang Anshar. Di kedua penghujung siang, aku mendatangi beliau. Pada suatu sore, aku berada di dekat beliau, tiba-tiba sekelompok kaum berpakaian wool yamg bergaris mendatangi beliau. Adi berkata; "Lalu beliau shalat, berdiri lalu menganjurkan mereka (untuk bersedekah), setelah itu beliau bersabda: "Meski dengan satu sha', setengah sha', segenggam dan sedikit genggaman salah seorang di antara kalian menjaga wajahnya dari panasnya jahanam atau neraka, meski dengan satu kurma, meski dengan secuil kurma, sesungguhnya salah seorang dari kalian akan bertemu Allah dan ada yang berkata padanya seperti yang aku katakan pada kalian; "Bukankah Aku telah membuatkan pendengaran dan penglihatan untukmu?" Ia menjawab; "Benar." Dia bertanya: "Bukankah Aku telah memberikan harta dan anak untukmu?" Ia menjawab: "Benar." Dia bertanya: "Mana (kebaikan) yang kau lakukan untuk dirimu?" lalu ia melihat ke belakang, depan, kanan dan kirinya, tapi tidak menemukan apa pun yang menjaga wajahnya dari panasnya jahanam. Hendaklah salah seorang dari kalian menjaga wajahnya dari neraka meski dengan secuil kurma, bila ia tidak punya, maka dengan tutur kata yang baik, sesungguhnya aku tidak mengkhawatirkan kemiskinan pada kalian karena Allah penolong kalian dan pemberi kalian, hingga wanita berada dalam sekedup berjalan antara Yatsrib dan Hairah atau lebih jauh, tanpa rasa takut barang bawannya di curi." Adi berkata; Aku berkata dalam hati; "Lalu dimana pencuri-pencuri Thayyi`? Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, kami hanya mengetahuinya dari hadits Simak bin Harb. [Syu'bah] meriwayatkan dari [Simak bin Harb] dari ['Abbad bin Hubaisy] dari [Adi bin Hatim] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara panjang lebar. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari ['Abbad bin Hubaisy] dari [Adi bin Hatim] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Yahudi dimurkai dan Nasrani sesat." Kemudian ia menyebut hadits secara panjang lebar.

tirmidzi:2878