Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As-Sarj] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Karimah] berkata Ibnu As-Sarj; Ibnu Abi Karimah dan termasuk orang Islam pilihan, dia berkata; Telah menceritakan kepada saya [Ubaid bin Tsumamah Al-Muradi] dia berkata; [Abdullah bin Harits bin Jaz`in] salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, datang kepada kami di Mesir. Saya mendengarnya menceritakan hadits di Masjid Mesir, dia berkata; Saya pernah menjadi orang yang ketujuh atau orang yang keenam bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di rumah seseorang, kemudian Bilal lewat dan mengumandangkan adzan untuk shalat. Maka kami keluar dan melewati seorang laki-laki yang periuknya sedang di atas api. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah periukmu bagus?" (Yakni apakah daging yang ada di dalam periukmu sudah masak dan siap untuk dimakan?) laki-laki itu menjawab; Ya, aku rela ayah dan ibumu menjadi tebusanmu. Lalu beliau mengambil sepotong daging darinya (kemudian memakannya) dan terus mengunyahnya hingga beliau masuk ke dalam shalat sedangkan saya melihat kepadanya.

AbuDaud:165

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al-Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah radliallahu 'anha] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mandi junub dengan air dari satu bejana, yaitu sebanyak satu Faraq. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Ibnu Uyainah] seperti hadits Malik. Abu Dawud berkata; [Ma'mar] berkata; dari [Az-Zuhri] di dalam hadits ini, Aisyah berkata; Saya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mandi dari satu bejana yang berisi air kira-kira satu Faraq. Abu Dawud berkata; Saya pernah mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; Satu Faraq adalah enam belas ritl. Dan saya juga pernah mendengarnya berkata; Sha' Ibnu Abi Dzi`b Adalah lima pertiga ritl. Abu Dawud bertnya; Siapa yang mengatakan 8 ritl? Dia menjawab; Yang demikian itu tidak terhafal. Abu Dawud berkata; Saya juga mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; Barangsiapa yang mengeluarkan zakat fitrah dengan ukuran lima pertiga ritl, maka sudah terpenuhi. Ada yang bertanya; Kurma Shaihani itu berat. Dia balik bertanya; Apakah kurma Shaihani itu lebih baik? Dia menjawab; Tidak tahu.

AbuDaud:206

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad yaitu Ibnu Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas], ia berkata; tatkala turun ayat: "Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai." Abu Thalhah berkata; wahai Rasulullah, aku melihat Tuhan kita meminta sebagian harta kita, aku meminta persaksianmu bahwa aku telah menjadikan tanahku yang berada di Ariha` untuk Allah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Berikanlah tanah tersebut untuk para kerabatmu!" Kemudian ia membaginya diantara Hassan bin Tsabit dan Ubai bin Ka'b. Abu Daud berkata; telah sampai kepadaku dari seorang anshar yaitu Muhammad bin Abdullah, ia berkata; Abu Thalhah Zaid bin Sahl bin Al Aswad bin Haram bin 'Amr bin Zaid Manah bin 'Adi bin 'Amr bin Malik bin An Najjar, serta Hassan bin Tsabit bin Al Mundzir bin Haram bertemu nasabnya di Haram, ia adalah ayah ketiga. Sedangkan Ubai bin Ka'b bin Qais bin 'Atik, bin Zaid bin Mu'awiyah bin 'Amr bin Malik bin An Najjar, maka 'Amr mengumpulkan antara Hassan, Abu Thalhah serta Ubai. Orang Anshar tersebut berkata; antara Abu Thalhah dan Ubai terdapat enam ayah.

AbuDaud:1439

Telah menceritakan kepada Kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid Ath Thahhan] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melewatinya pada zaman terjadinya perjanjian Hudaibiyah. Kemudian beliau berkata: Sungguh kutu kepalamu telah mengganggumu. Ia berkata; ya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Gundullah rambutmu, kemudian sembelihlah kambing sebagai kurban, atau berpuasalah tiga hari, atau berilah makan tiga sha' kurma kepada enam orang miskin!"

AbuDaud:1582

Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada Kami [Abdul Wahhab]. Telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Nashr bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Zurai'] dan ini adalah lafazh Ibnu Al Mutsanna dari [Daud] dari ['Amir] dari [Ka'b bin 'Ujrah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melewatinya pada zaman terjadinya perjanjian Hudaibiyah….. kemudian ia menyebutkan kisah tersebut. Kemudian beliau berkata: "Apakah engkau membawa dam (kambing atau sejenisnya)?" Ia berkata; tidak. Beliau bersabda: "Berpuasalah tiga hari atau bersedekahlah tiga sha' kurma kepada enam orang miskin, untuk setiap dua orang miskin satu sha'."

AbuDaud:1584

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Manshur], telah menceritakan kepada Kami [Ya'qub], telah menceritakan kepadaku [ayahku], dari [Ibnu Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Aban yaitu Ibnu Shalih] dari [Al Hakam bin 'Utaibah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Ka'b 'Ujrah], ia berkata; aku terserang kutu kepala, sementara aku bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pada tahun terjadinya perjanjian Hudaibiyah hingga aku mengkhawatirkan mataku. Kemudian Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan wahyu mengenaiku: "Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban." Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memanggilku dan berkata kepadaku: "Gundullah rambutmu, dan berpuasalah tiga hari atau berilah makan enam orang miskin, satu faraq kismis, atau sembelihlah seekor kambing!" kemudian aku menggundul rambutku dan menyembelih kurban. Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abdul Karim bin Malik Al Jazari] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] dalam kisah ini, ia menambahkan kata: "Apapun yang engkau lakukan dari hal tersebut maka telah sah darimu."

AbuDaud:1586

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki mekkah bersama Usamah bin Zaid dan Utsman bin Thalhah Al Hajabi, dan Bilal, kemudian beliau menutup pintunya dan tingggal di dalamnya. Abdullah bin Umar berkata; aku bertanya kepada [Bilal] ketika ia keluar; apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lakukan? Ia berkata; beliau menjadikan satu tiang berada di sebelah kirinya dan dua tiang berada di sebelah kanannya, serta tiga tiang berada di belakang beliau. Ka'bah pada saat itu memiliki enam tiang, kemudian beliau melakukan shalat. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Ishaq Al Adzrami], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik] dengan hadits ini, ia tidak menyebutkan beberapa tiang. Ia mengatakan; kemudian beliau melakukan shalat diantara beliau dan kiblat berjarak tiga hasta. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti makna hadits Al Qa'nabi, dan aku lupa bertanya kepadanya; berapa raka'at beliau melakukan shalat?

AbuDaud:1730

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], ia berkata; [Malik] berkata; tidak selayaknya seseorang melampaui Al Mu'arras apabila ia kembali ke Madinah hingga ia melakukan shalat padanya sesuai keinginannya, karena telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di akhir malam untuk istirahat padanya. Abu Daud berkata; aku mendengar Muhammad bin Ishak Al Madani berkata; Al Mu'arras jaraknya enam mil dari Madinah.

AbuDaud:1749

Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Yahya Al Balkhi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri], dan ia ditanya Isma'il bin Umayyah kemudian Az Zuhri menceritakannya kepada kami, bahwa ia telah mendengar ['Anbasah bin Sa'id Al Qurasyi], ia menceritakan dari [Abu Hurairah], ia berkata; aku datang ke Madinah sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Khaibar ketika beliau telah menaklukkannya. Kemudian aku meminta beliau untuk memberiku saham. Kemudian anak Sa'id bin Al 'Ash (Aban bin Al 'Ash) berkata; jangan engkau beri saham kepadanya wahai Rasulullah! Abu Hurairah berkata; kemudian aku katakan; ini adalah orang yang membunuh Ibnu Qauqal. Kemudian Sa'id bin Al 'Ash berkata; betapa aneh unta kecil, ia telah turun kepada kami dari Dhal dan mencelaku karena membunuh seorang muslim yang Allah ta'ala muliakan melalui diriku. Dan ia tidaklah menghinakanku di hadapannya. Abu Daud berkata; mereka berjumlah sekitar sepuluh orang, dan telah terbunuh enam orang dan kembali sisanya.

AbuDaud:2348

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id Al Kindi], telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid yaitu Sulaiman] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar], ia berkata; tatkala Allah telah memberikan fai` kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam yang berupa Khaibar, maka beliau membaginya menjadi tiga puluh enam saham, setiap saham menghimpun seratus saham. Dan beliau memisahkan setengahnya untuk musibah yang kemungkinan menimpa apa yang terjadi padanya. Setengah bagian tersebut adalah Benteng Wathihah, serta Desa Kutaibah, dan yang tergabung bersama keduanya. Dan beliau memisahkan setengahnya yang lain, beliau membaginya diantara orang-orang muslimin daerah Syiqq dan Nathah dan yang tergabung bersama keduanya. Dan saham Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah pada bagian yang tergabung bersama keduanya.

AbuDaud:2618

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Miskin Al Yamami], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tatkala Allah memberikan fa` yang berupa Khaibar kepadanya beliau membaginya menjadi tiga puluh enam saham. Kemudian beliau memisahkan setengah yaitu delapan belas saham untuk orang-orang muslim, setiap saham menghimpun seratus saham. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama mereka, beliau mendapatkan saham seperti saham salah seorang diantara mereka. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan delapan belas saham yang merukan setengah bagian untuk musibah-musibah yang kemungkinan menimpa dan urusan muslimin yang terjadi. Setengah bagian tersebut adalah benteng Wathih, daerah Kutaibah, Salalim dan yang mengikutinya. Kemudian tatkala harta tersebut telah berada di tangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan muslimin, mereka tidak memiliki pekerja yang mengerjakan pekerjaannya untuk mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil orang-orang yahudi dan mempekerjakan mereka.

AbuDaud:2619

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Sa'id bin Yazid? Abu Maslamah] dari [Abu Nadhrah], dan [Jabir] ia berkata; terdapat seorang laki-laki yang di kubur bersama ayahku. Dan dalam hatiku terdapat keinginan untuk mengeluarkannya. Kemudian setelah enam bulan aku keluarkan jasad ayahku, dan aku tidak mendapati perubahan sedikitpun darinya selain beberapa rambut yang ada di jenggotnya dan menyentuh tanah.

AbuDaud:2813

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhammad bin Khallad Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dari [Umayyah bin Khalid], ia berkata; tatkala Khalid Al Qasri ditunjuk sebagai gubernur ia melipatkan sha' sehinngga satu sha' adalah enam belas rithl. Abu Daud berkata; Muhammad bin Muhammad Khallad dibunuh oleh Az Zinj dengan cara dijadikan sasaran. Kemudian ia berkata dengan tangannya seperti ini, Abu Daud membentangkan tangannya dan menjadikan bagian dalam kedua telapaknya menghadap ke bumi. Ia berkata; dan aku melihatkan dalam tidur, lalu aku katakan; apa yang Allah lakukan terhadapmu? Ia berkata; Allah memasukkanku ke Surga. Maka aku berkata; memauqufkan hadits tidaklah memadharatkanmu.

AbuDaud:2855

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain], bahwa seorang laki-laki telah membebaskan enam orang budak dengan syarat ia telah meninggal, sedangkan ia tidak memiliki harta selain mereka. Kemudian hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau pun marah. Kemudian beliau mengundang mereka dan membagi mereka menjadi tiga kelompok, beliau lalu mengundi mereka, kemudian membebaskan dua orang dan menyisakan empat orang (sebagai budak)." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dengan sanad dan maknanya, namun ia tidak menyebutkan, 'kemudian beliau marah. ' Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah Ath Thahhan] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Zaid] bahwa seorang laki-laki anshar, seperti makna hadits tersebut. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Seandainya aku menyaksikannya sebelum ia dikubur, maka ia tidak dikubur di pekuburan orang-orang Muslim."

AbuDaud:3447

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin 'Atiq] dan [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Imran bin Hushain], bahwa seorang laki-laki telah memerdekakan enam budak dengan syarat sepeninggalnya, sementara ia tidak memiliki harta selain mereka. Kemudian hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau pun mengundi di antara mereka dan memerdekakan dua orang dan menyisakan empat orang sebagai budak."

AbuDaud:3448

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas] dari [Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Mimpi seorang mukmin itu satu dari empat puluh enam bagian kenabian."

AbuDaud:4364

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] dari tulisannya, berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Abdullah bin Hubairah] dari [Hassan bin Kuraib] ada seorang pemuda dari mereka yang meninggal, kedua orang tuanya pun sangat sedih. [Hausyab], seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata; "Maukah kuberitahukan kepada kalian sesuatu yang saya dengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang kasus seperti yang menimpa anakmu?." ada seorang laki-laki dari sahabatnya mempunyai seorang anak yang baru bisa merangkak, dia datang bersama bapaknya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Kemudian hari anaknya meninggal, hingga bapaknya bersedih atas meninggalnya anaknya sampai sekitar enam hari dia tidak menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Mengapa saya tidak melihat si Fulan?" Mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, sungguh anaknya meninggal, dan dia sangat bersedih karenanya". Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadanya, "Wahai fulan, tidaklah engkau senang jikalau anakmu sekarang sedang bermain bebas sebagaimana anak kecil lainnya, apakah engkau tidak senang jikalau anakmu menjadi anak yang bebas dan berani, dan apakah engkau tidak senang bahwa anakmu menjadi orang dewasa dan utama, atau dikatakan kepada kamu "Masuklah surga sebagai balasan atas sesuatu yang diambil darimu??

ahmad:15282

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [beberapa sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam], yang beliau mengenal mereka, mereka menyebutkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika mengalahkan Khaibar dan Khaibar menjadi milik beliau dan kaum muslimin, mereka tidak mampu menggarapnya lalu mereka menyerahkan kepada orang Yahudi, yang akan mengarapnya. Dan (orang-orang muslim) menginfakkan kepada mereka dengan cara mereka akan mendapatkan setengah hasil panennya, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membaginya menjadi tiga puluh enam bagian. Dan setiap bagian dibagi lagi menjadi seratus bagian, setengahnya untuk kaum muslimin. Bagian untuk kaum muslimin adalah setengah dari itu dan jatah untuk Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam digarap oleh orang Yahudi. Setengah yang lainnya diberikan kepada orang yang tinggal dari para utusan dan para wakil serta para tamu dari masyarakat.

ahmad:15821

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Ka'ab bin Ujrah] ia berkata, "Rambut kepalaku terdapat banyak kutunya, hingga saya merasakan bahwa pada setiap helai rambutku terdapat kutu dari pangkal sampai ujungnya. Maka ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat rambutku, beliau menyuruhku seraya bersabda: "Cukurlah." Kemudian turunlah ayat, beliau lalu bersabda: "Berilah makan kepada enam orang miskin sebanyak tiga sha' kurma."

ahmad:17407

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin Ujrah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemuiku saat aku sedang menyalakan api di bawah periuk (untuk masak), sementara saat itu banyak kutu yang yang bertebaran di mukaku, atau ia mengatakan, "di alisku. Beliau kemudian bertanya: "Apakah kutu itu melukai kepalamu?" Ka'ab berkata, "Saya menjawab, "Benar." Beliau bersabda: "Kalau begitu maka cukurlah rambutmu. Lalu berpuasalah tiga hari, atau berilah makan kepada enam orang miskin." Ayyub berkata, "Saya tidak tahu beliau mulai dari mana." Telah menceritakan kepada kami Affan Telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah mengabarkan kepadaku Al Hakam ia berkata, saya mendengar Abdurrahman bin Abu Laila ia berkata; Ka'ab bin Ujrah menemuiku…lalu ia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:17412

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Ashbahani] dari [Abdullah bin Ma'qil] ia berkata, "Saya duduk bersama [Ka'ab bin Ujrah] di dalam Masjid, lalu saya bertanya kepadanya tentang ayat ini: '(Maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban…) '. (Qs. Al Baqarah: 196). Ka'ab kemudian memberi penjelasan, "Ayat ini turun berkenaan dengan diriku. Saat itu kepalaku terserang penyakit, lalu saya dibawa menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara kutu-kutu telah bertebaran di wajahku. Maka beliau berkata: "Saya lihat penyakitmu sudah demikian parah, namun saya tidak memiliki pendapat lain. Apakah kamu mempunyai seekor kambing?" saya menjawab, "Tidak." Maka turunlah ayat ini: '(Maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban) '. Beliau lantas bersabda: "(Silahkan kamu) berpuasa tiga hari atau memberi makan kepada enam orang miskin, yakni setengah sha' untuk setiap orangnya." Ka'ab berkata, "Maka ayat ini turun berkenaan dengan diriku secara khusus, dan bersifat umum bagi kalian." Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Ashbahani] ia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Ma'qil] berkata, "Saya duduk bersama [Ka'ab] di dalam Masjid ini…lalu ia menyebutkan makna hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Bahz] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Ashbahani] ia berkata, "Saya mendengar [Abdullah bin Ma'qil] berkata, "Saya pernah duduk bersama [Ka'ab bin Ujrah] di dalam masjid ini, lalu saya bertanya kepadanya tentang ayat ini…lalu ia menyebutkan makna hadits tersebut." Beliau bersabda: "Berilah makan kepada enam orang Miskin. Setiap orang miskin adalah setengah sha' makanan."

ahmad:17413

Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin Ujrah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangiku pada saat perjanjian Hudaibiyah. Waktu itu saya memiliki rambut yang panjang, maka beliau berkata: "Sepertinya kutu pada rambut kepalamu telah melukaimu." Saya menjawab, "Benar." Beliau lalu bersabda: "Cukurlah rambutmu. Kemudian sembelihlah seekor kambing, atau kamu berpuasa tiga hari, atau bersedekah sebanyak tiga sha' kurma untuk dibagikan kepada enam orang miskin."

ahmad:17419

Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Ar Rukain bin Ar Rabi'] dari [seorang laki-laki] dari [Khuraim bin Fatik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Balasan) amalan itu ada enam, sedangkan manusia ada empat (golongan). Yaitu, Mujibatan (amalan yang mendapatkan dua balasan) Mitslu bi Mitslin (amalan yang mendapat balasan yang setimpal), amalan yang akan dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan, dan amalan kebaikan yang menjadi tujuh ratus. Adapun Mujibatan adalah; siapa saja yang meninggal dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka dia akan masuk surga. Dan barangsiapa yang meninggal dalam keadaan menyekutukan Allah dengan sesuatu yang lain, maka ia akan masuk neraka. (Adapun) Mitslu bi Mitslin; Siapa yang berkeinginan untuk melakukan kebaikan hingga hatinya merasakannya, dan Allah pun tahu akan hal itu, maka hal itu akan ditulis baginya menjadi satu kebaikan. Barangsiapa yang mengerjakan amal keburukan, maka akan ditulis atasnya satu keburukan. Namun barangsiapa yang beramal kebajikan, maka akan dicatat baginya sepuluh kebaikan semisalnya. Dan siapa yang memberikan nafkah di jalan Allah, maka satu kebaikan itu (dilipatgandakan menjadi) tujuh ratus kali. Sedangkan manusia itu ada empat yaitu; (pertama) seorang yang mendapat kelapangan di dunia, namun di akhirat, yang ia dapatkan adalah kesempitan. (kedua) seorang yang mendapat kelapangan di akhirat, namun ia selalu berada dalam kesempitan di dunia. (yang ketiga) seorang yang mendapat kesempitan baik di dunia maupun di akhirat. Dan (yang keempat) seorang yang mendapat kelapangan di dunia dan juga kelapangan di di akhirat."

ahmad:18142

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Abdurrahman] dari [Ar Rukain bin Ar Rabi'] dari [bapaknya] dari [pamannya] yakni Fulan bin Alimah, dari [Khuraim bin Fatik Al Asadi] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Manusia ada empat, sedangkan amalan itu ada enam. Manusia ada yang memiliki kelapangan di dunia dan juga di akhirat. Ada yang memiliki kelapangan di dunia, namun ia fakir di akhirat. Ada yang fakir ketika hidup di dunia, akan tetapi di akhiratnya ia mendapat kelapangan. Kemudian, ada juga yang sengsara di dunia dan di juga di akhirat. Sedangkan amalan itu, adalah yang mendapatkan ganjaran dua kali lipat, semisal amalan itu sendiri, ada yang dilipatkan hingga sepuluh kali, dan ada juga yang dilipat gandakan menjadi seratus tujuh kali. Maka yang pertama, barangsiapa yang mati dalam keadaan muslim, dengan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, maka wajib baginya surga. Dan siapa yang mati dalam keadaan kafir, maka wajib baginya neraka. Kemudian, barangsiapa yang bertekad untuk berbuat kebaikan, namun ia belum sempat melakukannya, padahal Allah mengetahui bahwa hatinya telah memiliki keinginan keras untuk melakukan amalan tersebut, maka Allah akan menuliskannya sebagai amalan kebaikan. Dan barangsiapa yang bertekat untuk melakukan kejahatan, maka hal itu belum ditulis sebagai suatu keburukan, dan siapa yang melakukannya, baru akan ditulis baginya satu keburukan dan keburukan itu tidaklah dilipatgandakan. Dan barangsiapa yang beramal kebaikan, maka kebaikan itu, akan dilipatgandakan baginya menjadi sepuluh kebaikan. Kemudian, siapa yang mengeluarkan nafaqah di jalan Allah, akan dilipatgandakan baginya menjadi tujuh ratus kali."

ahmad:18260

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] Telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Ar Rukain bin Ar Rabi'] dari [bapaknya] dari [Khuraim bin Fatik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Balasan) amalan itu ada enam, sedangkan manusia ada empat (golongan). Yaitu, Mujibatan (amalan yang mendapatkan dua balasan) Mitslu bi Mitslin (amalan yang mendapat dengan balasan yang setimpal), amalan yang akan dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan, dan amalan kebaikan yang dilipatgandakan menjadi tujuh ratus. Adapun Mujibatan adalah; siapa saja yang meninggal dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka dia akan masuk surga. Dan barangsiapa yang meninggal dalam keadaan menyekutukan Allah dengan sesuatu yang lain, maka ia akan masuk neraka. (Adapun) Mitslu bi Mitslin; Siapa yang berkeinginan untuk melakukan kebaikan hingga hatinya merasakannya, dan Allah pun tahu akan hal itu, maka hal itu akan ditulis baginya menjadi satu kebaikan. Dan barangsiapa yang beramal baik, maka akan dicatat baginya sepuluh kebaikan semisalnya. Dan siapa yang memberikan nafkah di jalan Allah, maka satu kebaikan itu (dilipatgandakan menjadi) tujuh ratus kali. Sedangkan manusia itu ada empat yaitu; (pertama) seorang yang mendapat kelapangan di dunia, namun di akhirat yang ia dapatkan adalah kesempitan. (kedua) seorang yang mendapat kelapangan di akhirat, namun ia selalu berada dalam kesempitan di dunia. (yang ketiga) seorang yang mendapat kelapangan di dunia maupun di akhirat. Dan (yang keempat) seorang yang mendapat kesempitan baik di dunia maupun di akhirat."

ahmad:18264

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [Ma'dan bin Abu Thalhah] dari [Abu Najih As Sulami] ia berkata; Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengepung benteng dan istana Tha`if. Kemudian beliau bersabda: "Barangsiapa yang meluncurkan satu anak panah di dalan Allah 'azza wajalla, maka baginya satu derajat di dalam surga." Maka pada hari itu, saya dapat meluncurkan enam belas anak panah. Beliau bersabda lagi: "Barangsiapa yang meluncurkan satu anak panah di jalan Allah 'azza wajalla, maka baginya adalah seperti pahala orang yang membebaskan budak. Dan siapa yang sehelai rambutnya menjadi uban di jalan Allah 'azza wajalla, maka hal itu akan menjadi cahaya baginya kelak pada hari kiamat. Dan siapa saja yang membebaskan satu orang budak muslim, maka Allah 'azza wajalla akan menjadikan setiap bagian tubuh budak itu sebagai pembebas dirinya dari api neraka. Dan wanita muslimah mana saja yang membebaskan satu orang budak wanita muslimah, maka Allah 'azza wajalla akan menjadikan dari setiap bagian tubuh budak wanita itu sebagi tebusan dirinya dari neraka." Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Salim bin Abul Ja'd Al Ghathafani] dari [Ma'dan bin Abu Thalhah Al Ya'muri] dari [Abu Najih As Sulami] ia bekata; Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengepung benteng Tha`if, lalu saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang meluncurkan satu anak panah di dalan Allah 'azza wajalla, maka baginya satu derajat di dalam surga." Maka seorang laki-laki kemudian berkata, "Wahai Nabiyullah, jika saya melempar satu anak panah, lalu mengenai sasaran maka saya akan mendapatkan satu derajat di surge?." Maka laki-laki itu pun melempar dan mengenai sasaran. Dan pada hari itu, saya pun melempar dan mengenai sasaran sebanyak enam belas anak panah. Kemudian ia pun menyebut makna semisal.

ahmad:18612

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari ['Imran bin Hushain] bahwa ada seorang dari Anshar membebaskan enam budaknya ketika hendak meninggal dunia, namun ia tidak memiliki harta selain budak tersebut. Ketika hal itu dilaporkan pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah menyalahkannya dan memanggil seluruh budak itu, kemudian budak-budak tersebut diundi hingga dua orang budak menjadi merdeka sedang empat lainnya tetap menjadi budak."

ahmad:19002

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Suqair Al 'Abdi] dari [Sulaiman bin Shurad] dari [Ubay bin Ka'b] ia berkata, "Aku mendengar seseorang membaca Al-Qur'an. Lalu aku bertanya, "Siapa yang membacakannya padamu?" Ia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Pergilah kepada beliau!" Maka aku pun mendatangi beliau dan berkata, "Mintalah agar orang ini membaca." Beliau lalu bersabda: "Bacalah." Orang itu lalu membacanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Bagus." Aku pun bertanya pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Bukankah engkau pernah membacakannya padaku begini dan begini?" Beliau menjawab: "Benar. Dan engkau juga bagus." Aku lalu berkata dengan isyarat kedua tanganku, "Engkau juga bagus." -dua kali-. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memukul dadaku dan bersabda: "Ya Allah hilangkan keraguan dari Ubay bin Ka'b." Akupun berkeringat dan berdebar. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Ubay, sungguh telah datang kepadaku dua malaikat, salah seorang dari keduanya berkata, "Bacalah dengan satu dialek (satu model bacaan)! ' lalu yang lain berkata, 'Tambahlah.' Maka akupun bermohon: 'Tambahkanlah.' Maka ia berkata, 'Bacalah dengan dua dialek! ' Maka yang lain berkata, 'Tambahlah.' Maka akupun bermohon: 'Tambahkanlah.' Maka ia berkata, 'Bacalah dengan tiga dialek! ' Maka yang lain berkata, 'Tambahlah.' Maka akupun bermohon: 'Tambahkanlah.' Maka ia berkata, 'Bacalah dengan empat dialek!.' Maka yang lain berkata, 'Tambahlah.' Maka akupun bermohon: 'Tambahkanlah.' Maka ia berkata, 'Bacalah dengan lima dialek!.' Maka yang lain berkata, 'Tambahlah.' Maka akupun bermohon: 'Tambahkanlah.' Maka ia berkata, 'Bacalah dengan enam dialek! ' Maka yang lain berkata, 'Tambahlah.' Maka akupun bermohon: 'Tambahkanlah.' Maka ia berkata, 'Bacalah dengan tujuh dialek! ' Maka Al-Qur'an diturunkan dalam tujuh dialek."

ahmad:20223

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Hadiyyah bin Abdul Wahab Al Marwazi] telah menceritakan kepada kami [Fadlal bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ubaid] dari [Rabi' bin Anas] dari [Abu Aliyah] dari [Ubay bin Ka'b] dia berkata, "Ketika perang Uhud kaum Anshar yang terbunuh berjumlah enam puluh empat orang, dan dari kaum Muhajirin berjumlah enam orang. Maka para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Jika kita mendapatkan seperti hari ini dengan orang-orang musyrik pasti kita akan jatuhkan korban dari mereka lebih banyak." Maka ketika hari penaklukan kota Makkah berkatalah seseorang yang tak dikenal, "Tidak ada orang Quraisy setelah hari ini." Maka berkatalah penyeru Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Orang yang berkulit putih dan berkulit hitam akan mendapatkan keamaan, kecuali fulan dan fulan." Yakni beberapa orang yang mereka sebutkan namanya. Kemudian Allah Tabaaraka Wa Ta'ala menurunkan firman-Nya: '(Dan jika kamu memberikan balasan, Maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu, akan tetapi jika kamu bersabar, Sesungguhnya Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar) ' (Qs. An Nahl: 126). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita bersabar dan jangan membalas."

ahmad:20280

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Muhammad Al Jarmi] datang dari Kufah, telah menceritakan kepada kami [Abu Numailah] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ubaid Al Kindi] dari [Rabi' bin Anas] telah menceritakan kepadaku [Abu Aliyah] dari [Ubay bin Ka'b], bahwa dalam perang Uhud sebanyak enam puluh empat orang-orang Anshar dan enam orang Muhajirin syahid terbunuh. Dan Hamzah sendiri terbunuh dengan mutilasi. Orang-orang Anshar berkata: "Jika pada suatu saat kita mendapatkan kesempatan membalas orang-orang musyrik sebagaimana yang mereka lakukan hari ini, niscaya kita akan jatuhkan korban dari mereka lebih banyak." Maka ketika hari penaklukan kota Makkah berkatalah seseorang yang tak dikenal, "Tidak ada orang Quraisy setelah hari ini!" Kemudian Allah Tabaaraka Wa Ta'ala menurunkan firman-Nya: '(Dan jika kamu memberikan balasan, Maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu…) ' (Qs. An Nahl: 126). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tahanlah dari membunuh mereka."

ahmad:20281

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] telah menceritakan kepada kami [Hasyraj bin Nubatah Al 'Absi Kufi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Jumhan] telah menceritakan kepadaku [Safinah], ia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Masa khilafah dalam ummatku tiga puluh tahun kemudian setelah itu kerajaan." Kemudian Safinah berkata kepadaku; Peganglah khilafah Abu Bakar, 'Umar, 'Utsman dan Ali Radliyallahu'anhum. Kemudian kami menghitungnya tepat tigapuluh tahun dan setelah itu saya memperhatikan pada khalifah tapi saya tidak menemukannya sesuai selama tiga puluh tahun lalu saya bertanya kepada Sa'id; Dimana kau temui Safinah? Ia menjawab; Saya bertemu dengannya di Bathn Nakhl dimasa Al Hajjaj, kemudian saya tinggal disana selama delapan hari untuk menanyakan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam padanya. Saya bertanya padanya; Siapa namamu? Ia menjawab; Bukankah telah kuberitahukan kepadamu? Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam memberiku nama Safinah. Saya bertanya; 'Kenapa beliau memberimu nama Safinah? ' Ia menjawab; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bepergian bersama sahabat-sahabat beliau, barang bawaan mereka memberatkan mereka kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda kepadaku; "Bentangkan selendangmu." Saya pun membentangkan selendangku, kemudian mereka meletakkan barang-barang mereka diselendangku. Mereka menyuruhku membawanya kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Bawalah, engkau adalah Safinah." Andai saat ini aku membawa bawaan satu unta, dua unta, tiga unta, tiga unta, empat unta, lima unta, enam unta atau tujuh unta pastilah tidak memberatkanku kecuali bila mereka membanting ke tanah.

ahmad:20918

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abi Mulaikah] dari ['Abdullah bin Hanzhalah, yang dimandikan oleh para malaikat], ia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Satu dirham hasil riba yang dimakan seseorang sementara ia mengetahuinya, itu lebih buruk dari tigapuluh kali berzina."

ahmad:20951

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Salamah] dari ['Iyadh bin 'Iyadh] dari [ayahnya] dari [Abu Mas'ud] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkhutbah pada kami, beliau memuja dan memuji Allah subhanahu wata'ala kemudian bersabda; "Diantara kalian ada orang-orang munafik. Siapa pun yang namanya aku sebut hendaklah berdiri." Selanjutnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Berdirilah hai fulan, berdirilah hai fulan, berdirilah hai fulan, " hingga beliau menyebut tigapuluh enam nama. Setelah itu beliau bersabda; "Sesungguhnya diantara kalian -atau sebagaian dari kalian- bertakwalah kepada Allah." Lalu 'Umar melintasi seseorang yang namanya disebut Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang mengenakan penutup kepala yang ia kenal. Ia berkata; Ada apa denganmu? Ia mengatakan yang disampaikan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu 'Umar berkata; 'Celakalah kamu seharian ini.' Telah bercerita kepada kami [Abu Nu'aim] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Salamah] dari seseorang dari ayahnya. Sufyan berkata, ia memperlihatkannya pada ['Iyadh bin 'Iyadh] dari [ayahnya] dari [Abu Mas'ud] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkhutbah. Lalu ia menyebutkan maknanya.

ahmad:21317

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Zaid Al Anshari] bahwa seseorang memerdekakan enam budak saat sekarat, ia tidak punya harta lain selain budak-budak itu kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengundi mereka, beliau memerdekakan dua budak dan tetap mempertahankan empat lainnya sebagai budak. Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Husayim] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] telah menceritakan kepada kami [Abu Qilabah] dari [Abu Zaid Al Anshari] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam seperti itu, yaitu seperti hadits Manshur dari Al Hasan bahwa seseorang memerdekakan enam budak miliknya. Ia berkata dalam riwayatnya: Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengundi mereka.

ahmad:21820

Telah menceritakan kepada kami [Ya'kub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abdullah bin Zubair] bahwa [bapaknya] telah menceritakan kepadanya dari neneknya [Asma' binti Abu Bakar] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan Abu Bakar keluar bersama beliau, Abu Bakar membawa seluruh hartanya yang berjumlah lima ribu atau enam ribu dirham." Asma berkata, "Abu Bakar pergi membawa uang tersebut." Asma berkata, "Kakekku, Abu Quhafah (yang saat itu telah buta), lalu masuk menemui kami seraya berkata, "Demi Allah, aku melihatnya telah memberi kalian musibah dengan harta dan dirinya!" Asma menjawab, "Aku lalu berkata, "Sekali-kali tidak wahai kakekku! Sungguh, dia telah meninggalkan bagi kami kebaikan." Asma melanjutkan, "Lalu aku mengambil batu-batuan dan meninggalkan lalu menaruhnya di pintu rumah, yang ayahku biasa menaruh harta di sana. Lantas aku meletakkan kain di atas bebatuan tersebut, setelah itu aku meraih tangannya dan berkata, "Hai kakekku, taruhlah tanganmu di atas harta ini." Asma melanjutkan, "Lalu dia menaruh tangannya di atasnya seraya berkata, "Tidaklah mengapa jika dia meninggalkan untuk kalian harta ini, sungguh dia telah berbuat baik, dan dengan ini cukup untuk kalian." Asma berkata, "Demi Allah, tidak! Abu Bakar tidak meninggalkan untuk kami sedikitpun, namun aku hanya ingin menenangkan hati kakekku dengan itu."

ahmad:25719

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Musa Al Juhani] dia berkata, aku menemui [Fatimah binti 'Ali], lalu temanku, Abu Sahl, berkata kepadanya, "Berapa umurmu?" Fatimah menjawab, "Delapan puluh enam tahun." Sahl bertanya lagi, "Sesuatu apakah yang kamu dengan dari bapakmu?" Fatimah menjawab, " [Asma binti Umais] menceritakan kepadaku, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ali: "Kamu bagiku seperti kedudukan Harun bagi Musa, hanyasanya tidak ada Nabi setelahku."

ahmad:25834

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syarik bin 'Abdullah] dari ['Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari ibunya [Hamnah binti Jahsi] dia berkata, "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, 'Sesungguhnya aku mengeluarkan darah haid yang keruh dan deras? ' lalu beliau bersabda: "Tutupilah dengan kapas." Aku berkata lagi, 'Sungguh, dia lebih deras darinya, aku mengeluarkan darah dengan deras sekali! ' Beliau bersabda: "Kamu balut dan hitunglah haidmu setiap bulan dalam ilmu Allah selama enam atau tujuh hari kemudian mandilah, lalu berpuasa dan shalatlah dua puluh tiga atau dua puluh empat (hari). Mandilah kamu untuk shalat fajar, akhirkan zhuhur dan segerakan shalat asar lalu mandilah, akhirkan maghrib dan segerakan isya' lalu mandilah, dan inilah antara dua perkara yang aku sukai." Namun Yazid tidak menyebutkan, "Mandilah untuk shalat."

ahmad:25893

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syarik bin Abdullah] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari ibunya [Hamnah binti Jahsi] bahwa dia mengeluarkan darah istihadlah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka dia mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku sedang istihadlah dengan mengeluarkan darah yang deras?" maka beliau bersabda kepadanya: "Balutlah dengan kapas." Hamnah berkata, "Bahkan darahnya lebih dari itu, sesungguhnya ia keluar dengan deras." Beliau bersabda: "Balutlah tempat keluarnya darah dengan kapas, dan tetapkanlah masa haidmu enam atau tujuh hari menurut ilmu Allah kemudian hendaklah kamu mandi lalu laksanakanlah shalat dan puasa yang dua puluh tiga atau dua puluh empat harinya. Kemudian kamu mandi dan shalat dengan mengakhirkan shalat zhuhur dan mensegerakan shalat ashar, lalu kamu mandi lagi untuk mengerjakan shalat dengan mengakhirkan shalat Maghrib dan mensegerakan shalat Isya' dengan satu kali mandi." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan ini adalah dua hal yang paling mengagumkan bagiku."

ahmad:26203

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Al Barro` bin 'Azib] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat pertama kali datang di Madinah, singgah pada kakek-kakeknya ('Azib) atau paman-pamannya dari Kaum Anshar, dan saat itu Beliau shallallahu 'alaihi wasallam shalat menghadap Baitul Maqdis selama enam belas bulan atau tujuh belas bulan, dan Beliau sangat senang sekali kalau shalat menghadap Baitullah (Ka'bah). Shalat yang dilakukan Beliau shallallahu 'alaihi wasallam pertama kali (menghadap Ka'bah) itu adalah shalat 'ashar dan orang-orang juga ikut shalat bersama Beliau. Pada suatu hari sahabat yang ikut shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pergi melewati orang-orang di Masjid lain saat mereka sedang ruku', maka dia berkata: "Aku bersaksi kepada Allah bahwa aku ikut shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap Makkah, maka orang-orang yang sedang (ruku') tersebut berputar menghadap Baitullah dan orang-orang Yahudi dan Ahlul Kitab menjadi heran, sebab sebelumnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat menghadap Baitul Maqdis. Ketika melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghadapkan wajahnya ke Baitullah mereka mengingkari hal ini. Berkata Zuhair Telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq dari Al Barro`, dalam haditsnya ini menerangkan tentang (hukum) seseorang yang meninggal dunia pada saat arah qiblat belum dialihkan dan juga banyak orang-orang yang terbunuh pada masa itu?, kami tidak tahu apa yang harus kami sikapi tentang mereka hingga akhirnya Allah Ta'ala menurunkan firman-Nya: "Dan Allah tidaklah akan menyia-nyiakan iman kalian". (QS. Al Baqoroh: 143)

bukhari:39

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Nashir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-orang bani Israil jika mandi maka mereka mandi dengan telanjang, hingga sebagian melihat sebagian yang lainnya. Sedangkan Nabi Musa 'Alaihis Salam lebih suka mandi sendirian. Maka mereka pun berkata, "Demi Allah, tidak ada menghalangi Musa untuk mandi bersama kita kecuali karena ia adalah seorang laki-laki yang kemaluannya kena hernia. Lalu pada suatu saat Musa pergi mandi dan meletakkan pakaiannya pada sebuah batu, lalu batu tersebut lari dengan membawa pakaiannya. Maka Musa lari mengejar batu tersebut sambil berkata 'Wahai batu, kembalikan pakaianku! ' sehingga orang-orang bani Israil melihat Musa. Mereka lalu berkata, 'Demi Allah, pada diri Musa tidak ada yang ganjil.' Musa kemudian mengambil pakaiannya dan memukul batu tersebut dengan satu pukulan." Abu Hurairah berkata, "Demi Allah, sungguh pada batu tersebut terdapat bekas pukulan enam atau tujuh akibat pukulannya."

bukhari:269

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Raja'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara' bin 'Azib? radliallahu 'anhuma] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat mengahdap Baitul Maqdis selama enam belas atau tujuh belas bulan, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menginginkan kiblat tersebut dialihkan ke arah Ka'bah. Maka Allah menurunkan ayat: ("Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit) ' (Qs. Al Baqarah: 144). Maka kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghadap ke Ka'bah. Lalu berkatalah orang-orang yang kurang akal, yaitu orang-orang Yahudi: '(Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?" Katakanlah: "Kepunyaan Allah-lah timur dan barat. Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus) ' (As. Al Baqarah: 144). Kemudian ada seseorang yang ikut shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, orang itu kemudian keluar setelah menyelesikan shalatnya. Kemudian orang itu melewati Kaum Anshar yang sedang melaksanakan shalat 'Ashar dengan menghadap Baitul Maqdis. Lalu orang itu bersaksi bahwa dia telah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan menghadap Ka'bah. Maka orang-orang itu pun berputar dan menghadap Ka'bah."

bukhari:384

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam Ka'bah bersama Usamah bin Zaid, Bilal dan 'Utsman bin Thalhah Al Hajabi kemudian pintu ditutup, dan beliau berada di dalamnya. Kemudian setelah beliau keluar aku bertanya kepada [Bilal] apa yang dilakukan oleh beliau di dalamnya. Bilal menjawab, 'Beliau menjadikan tiang berada di sebelah kiri, lalu satu di sebelah kanan dan tiga tiang berada di belakangnya -saat itu tiang Ka'bah berjumlah enam buah- kemudian beliau shalat'." [Isma'il] menyebutkan kepada kami; [Malik] menceritakan kepadaku, ia sebutkan, "Dua tiang di sebelah kanannya."

bukhari:475

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah mengabarkan kepada kami [Bisyir bin Al Mufadhdhal] telah menceritakan kepada kami [Husain AL Mu'alim] dari ['Atha'] dari [Jabir radliallahu 'anhu] berkata; Ketika terjadi perang Uhud, pada suatu malamnya bapakku memanggilku seraya berkata,: "Tidaklah aku melihat diriku (menduga) melainkan aku akan menjadi orang yang pertama-tama gugur diantara para sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam (dalam peperangan ini) dan aku tidak meninggalkan sesuatu yang berharga bagimu sepeninggalku melainkan diri Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Dan aku mempunyai hutang, maka lunasilah dan berilah nasehat yang baik kepada saudara-saudaramu yang perempuan". Pada pagi harinya kami dapati bapakku adalah orang yang pertama gugur dan dikuburkan bersama dengan yang lain dalam satu kubur. Setelah itu perasaanku tidak enak dengan membiarkan dia bersama yang lain, maka kemudian aku keluarkan setelah enam bulan lamanya dari hari pemakamannya dan aku dapati jenazah bapakku masih utuh sebagaimana hari dia dikebumikan dan tidak ada yang berubah padanya kecuali sedikit pada ujung bawah telinganya".

bukhari:1264

Telah menceritakan kepada kami [Bayan bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin hazim] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ruman] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepadanya: "Seandainya bukan karena keberadaan kaummu yang masih lekat dengan kejahiliyahan, tentu aku sudah perintahkan agar Ka'bah Baitulloh dirabohkan lalu aku masukkan ke dalamnya apa yang sudah dikeluarkan darinya dan aku akan jadikan (pintunya yang ada sekarang) rata dengan permukaan tanah, lalu aku buat pintu timur dan pintu barat dengan begitu aku membangunya diatas pondasi yang telah dibangun oleh Nabi Ibrahim Alaihissalam". Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam inilah yang kemudian dijadikan alasan oleh 'Abdullah bin Az Zubair untuk merabohkannya. Berkata, Yazid: "Aku melihat Ibnu Zubair ketika merabohkannya lalu membangunnya kembali, dia memasukkan sebagian Hijir Isma'il dan aku melihat pondasi yang dibangun Nabi Ibrahim Alaihissalam berupa bebatuan menyerupai punuk-punuk unta". Jarir berkata: "Aku bertanya kepadanya: "Dimana posisinya?". Dia berkata: "Akan kutunjukkan kepadamu sekarang". Maka aku bersamanya masuk ke dalam Al Hijir lalu dia menunjuk pada suatu tempat seraya berkata; "Inilah posisinya". Jarir berkata: "Kemudian aku mengukur jaraknya dari Al Hijir ternyata kira-kira kurang lebih enam hasta".

bukhari:1483

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Humaid bin Qais] dari [Mujahid] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Beliau berkata: "Barangkali kamu terkena serangga (kutu di kepala)?". Dia menjawab: "Benar, wahai Rasulullah". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Cukurlah rambutmu, lalu shaum tiga hari atau berilah makan enam orang miskin atau berqurban dengan seekor kambing".

bukhari:1686

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sayf] berkata, telah menceritakan kepada saya [Mujahid] berkata, aku mendengar ['Abdurrahman bin Abu Laila] bahwa [Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghampiriku di Hudaibiyah ketika kepalaku dipenuhi kutu, Beliau berkata: "Barangkali kamu terkena serangga (kutu di kepala)?". Aku jawab: "Benar, wahai Rasulullah". Maka Beliau berkata: "Cukurlah rambutnu". Atau dia berkata: "Ayat ini turun untukku" (QS Al Baqarah ayat 196 yang artinya): ("....Maka barangsiapa dari kalian yang sakit atau tertimpa sesuatu pada kepalanya...) hingga akhir ayat. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Laksanakanlah shaum tiga hari atau bershadaqah sebanyak faraq (tiga sha') terhadap enam orang atau berqurban dengan yang mudah buatmu".

bukhari:1687

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdurrahman bin Al Ashbahaniy] dari ['Abdullah bin Aku mendengar 'qil] berkata; 'Aku duduk dekat dengan [Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu] lalu aku bertanya kepadanya tentang fidyah, maka dia menawab: "Ayat itu turun untukku secara khusus dan buat kalian secara umum, yaitu aku pernah dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara wajahku banyak dipenuhi kutu, maka Beliau berkata: "Mengapa aku melihat kamu dalam keadaan sakit sedemikian parah yang belum pernah aku lihat sebelumnya? dan mengapa aku melihat kamu dalam keadaan kepayahan sedemikian memuncak yang belum pernah aku lihat sebelumnya? apakah kamu memiliki kambing?". Aku jawab: "Benar". Maka Beliau berkata: "Laksanakanlah shaum tiga hari atau berilah makan enam orang miskin yang untuk setiap satu orang miskin sebanyak setengah sha'".

bukhari:1688

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada saya [Syibil] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] berkata, telah menceritakan kepada saya ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya sedang pada wajahnya banyak berjatuhan serangga. Beliau bertanya: "Barangkali kamu terkena serangga (kutu di kepala)?". Dia menjawab: "Benar". Maka Beliau memerintahkannya agar mencukur rambutnya. Saat itu Beliau sedang berada di Hudaibiyah dan belum menjelaskan kepada mereka bahwa mereka harus bertahallul disana sedangkan Beliau sangat ingin agar mereka dapat memasuki Makkah. Maka Allah menurunkan ayat tentang fidyah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar bershadaqah sebanyak faraq (tiga sha') atau berqurban dengan seekor kambing atau shaum tiga hari. Dan dari [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Warqa'] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya (Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu) dalam keadaan wajahnya dipenuhi kutu yang berjatuhan, dan terus seperti diatas.

bukhari:1689

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah bercerita kepada kami ['Abdul Wahhab] telah bercerita kepada kami ['Ubaidullah] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata: "Bapakku meninggal dunia dan memiliki hutang lalu aku tawarkan kepada para piutangnya untuk mengambil kurma miliknya sebanding dengan hutangnya namun mereka menolaknya dan menganggap bahwa hal itu belum cukup lunas. Lalu aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku ceritakan hal itu maka Beliau berkata: "Jika kamu hendak memanen (kurmamu) lalu kamu letakkan dalam sebuah loyang maka beritahulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Maka Beliau datang bersama dengan Abu Bakar dan 'Umar lalu Beliau duduk di loyang tersebut seraya mendoakan keberkahan kemudian Beliau berkata: "Panggilah para piutang kamu itu lalu lunasilah". Maka tidak ada satupun orang yang bapakku berhutang padanya melainkan telah aku lunasi dan masih tersisa tiga belas wasaq dari kurma 'ajwah sebanyak tujuh wasaq dan kurma lain enam wasaq atau enam wasaq kurma 'ajwah dan tujuh wasaq kurma jenis lain. Lalu aku memenuhi shalat maghrib bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan akupun menceritakan hal itu kepadanya, maka beliau tersenyum, dan bersabda; temuilah Abu Bakar dan Umar lalu bertahukan hal itu kepadanya". Maka keduanya berkata: 'Sungguh kami telah tahu bahwa bila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbuat pasti akan terjadi". Dan berkata [Hisyam] dari [Wahb] dari [Jabir]: "Sholat 'Ashar dan tidak menyebut Abu Bakar dan tidak juga disebutkan Beliau tersenyum". Dan dia berkata: "Dan bapakku meninggalkan hutang sebanyak tiga puluh wasaq". Dan berkata [Ibnu Ishaq] dari [Wahb] dari [Jabir]: "Sholat azh-Zhuhur".

bukhari:2510

Telah bercerita kepada kami [Qabishah] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memacu kuda pacuan dari Al Hafya' hingga Tsaniyatul Wada' dan memacu kuda yang bukan kuda pacuan dari Tsaniyatul Wada' hingga masjid Bani Zurai'. Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma: "Aku termasuk orang yang ikut dalam pacuan kuda itu". Berkata ['Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan] berkata telah bercerita kepadaku ['Ubaidullah], berkata [Sufyan]: "Jarak antara Al Hafya' ke Tsaniyatul Wada' antara lima atau enam mil sedangkan jarak antara Tsaniyatul Wada' ke masjid Bani Zurai' satu mil".

bukhari:2656

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Mu'awiyah] telah bercerita kepada kami [Abu Ishaq] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlomba pacuan kuda dengan kuda yang disiapkan sebagai kuda pacuan dimana Beliau melepasnya dari al-Hafya' dan batas akhirnya di Tsaniyatul Wada'. Aku bertanya kepada Musa: "Berapa jaraknya? ' Dia berkata: "Antara enam atau tujuh mil. Dan Beliau juga berlomba pacuan dengan kuda yang bukan kuda pacuan dari Tsaniyatul Wada' sampai batas akhirnya di masjid Bani Zurai'. Aku bertanya: "Berapa jaraknya? ' Dia berkata: "Satu mil atau sekitar itu". Dan Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma adalah termasuk orang yang ikut dalam pacuan kuda itu".

bukhari:2658

Telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah, Ummul Mu'minin radliallahu 'anha] mengabarkan kepadanya bahwa Fathimah Alaihimassalam, putri Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam meminta kepada [Abu Bakr ash-Shiddiq] setelah wafatnya Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam agar membagi untuknya bagian harta warisan yang ditinggalkan Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam dari harta fa'i yang Allah karuniakan kepada Beliau. Abu Bakr katakan; " Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam telah bersabda: "Kami tidak mewariskan dan apa yang kami tinggalkan semuanya sebagai shadaqah". Maka Fathimah binti Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam marah dan tidak menegur Abu Bakr setelah itu hingga dia wafat. Fathimah hidup setelah kepergian Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam selama enam bulan". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Fathimah pernah meminta Abu Bakr bagian dari harta yang ditinggalkan Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berupa tanah di Khaibar dan di Fadak (nama tempat, dekat Madinah) dan shadaqah Beliau di Madinah namun Abu Bakr mengabaikannya dan berkata; "Aku bukanlah orang yang meninggalkan apapun yang pernah dikerjakan Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam melainkan aku akan selalu mengerjakannya. Sungguh aku takut menjadi sesat jika meninggalkan apa yang diperintahkan Beliau. Adapun shadaqah Beliau di Madinah telah diberikan oleh 'Umar kepada 'Ali dan 'Abbas sementara tanah di Khaibar dan Fadak telah dipertahankan oleh 'Umar dan mengatakannya bahwa keduanya adalah shadaqah Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam yang hak-haknya akan diberikan kepada yang mengurus dan mendiaminya sedangkan urusannya berada dibawah keputusan pemimpin". Abu Bakar berkata; "Dan keadaannya tetap seperti itu hingga hari ini". Berkata Abu 'Abdullah Al Bukhariy; Kata ta'ruu diatas seperti dalam firman Allah QS Yunus ayat 54 yang berbunyi I'tarooka diambil sebagai pola "ifta'alta" berasal dari kata 'Aroutuhu yang ashobtuhu (aku mendapatkannya). Seperti juga pola kata ya'ruuhu dan I'tarooniii.

bukhari:2862

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hushain] dari ['Amru bin Maimun] berkata; Aku melihat ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] di Madinah beberapa hari sebelum dia ditikam. Ia berdiri di hadapan Hudzaifah bin Al Yaman dan 'Utsman bin Hunaif. 'Umar bertanya; "Bagaimana yang kalian berdua kerjakan?. Apakah kalian berdua khawatir membebani penduduk Sawad (yang mereka terkena pajak) dengan sesuatu yang melebihi kemampuannya?. Keduanya menjawab; "Kami membebaninya dengan kebijakan yang sesuai kemampuannya, tidak ada kelebihan beban yang besar". 'Umar berkata; "Jika Allah Subhaanahu wa Ta'ala menyelamatkan aku, tentu akan kubiarkan janda-janda penduduk 'Iraq tidak membutuhkabn seorang laki-laki setelah aku untuk selama-lamanya". Perawi berkata; "Setelah pembicaraan itu, 'Umar tidak melewati hari-hari kecuali hanya sampai hari ke empat semenjak dia terkena mushibah (tikaman). Perawi ('Amru) berkata; "Aku berdiri dan tidak ada seorangpun antara aku dan dia kecuali 'Abdullah bin 'Abbas pada Shubuh hari saat 'Umar terkena mushibah. Shubuh itu, 'Umar hendak memimpin shalat dengan melewati barisan shaf lalu berkata; "Luruskanlah shaf". Ketika dia sudah tidak melihat lagi pada jama'ah ada celah-celah dalam barisan shaf tersebut, maka 'Umar maju lalu bertakbir. Sepertinya dia membaca surat Yusuf atau an-Nahl atau seperti surat itu pada raka'at pertama hingga memungkinkan semua orang bergabung dalam shalat. Ketika aku tidak mendengar sesuatu darinya kecuali ucapan takbir tiba-tiba terdengar dia berteriak; "Ada orang yang membunuhku, atau katanya; "seekor anjing telah menerkamku", rupanya ada seseorang yang menikamnya dengan sebilah pisau bermata dua. Penikam itu tidaklah melewati orang-orang di sebelah kanan atau kirinya melainkan dia menikamnya pula hingga dia telah menikam sebanyak tiga belas orang yang mengakibatkan tujuh orang diantaranya meninggal dunia. Ketika seseorang dari kaum muslimin melihat kejadian itu, dia melemparkan baju mantelnya dan tepat mengenai si pembunuh itu. Dan ketika dia menyadari bahwa dia musti tertangkap (tak lagi bisa menghindar), dia bunuh diri. 'Umar memegang tangan 'Abdur Rahman bin 'Auf lalu menariknya ke depan. Siapa saja orang yang berada dekat dengan 'Umar pasti dapat melihat apa yang aku lihat. Adapun orang-orang yang berada di sudut-sudut masjid, mereka tidak mengetahui peristiwa yang terjadi, selain hanya tidak mendengar suara 'Umar. Mereka berkata; "Subhaanalah, Subhaanalah (maha suci Allah) ". Maka 'Abdur Rahman melanjutkan shalat jama'ah secara ringan. Setelah shalat selesai, 'Umar bertanya; "Wahai Ibnu 'Abbas, lihatlah siapa yang telah membunuhku". Ibnu 'Abbas berkeliling sesaat lalu kembali dan berkata; "Budaknya Al Mughirah". 'Umar bertanya; "O, si budak yang pandai membuat pisau itu?. Ibnu 'Abbas menjawab; "Ya benar". 'Umar berkata; "Semoga Allah membunuhnya, sungguh aku telah memerintahkan dia berbuat ma'ruf (kebaikan). Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di tangan orang yang mengaku beragama Islam. Sungguh dahulu kamu dan bapakmu suka bila orang kafir non arab banyak berkeliaran di Madinah. 'Abbas adalah orang yang paling banyak memiliki budak. Ibnu 'Abbas berkata; "Jika anda menghendaki, aku akan kerjakan apapun. Maksudku, jika kamu menghendaki kami akan membunuhnya". 'Umar berkata; "Kamu berbohong, (sebab mana boleh kalian membunuhnya) padahal mereka telah telanjur bicara dengan bahasa kalian, shalat menghadap qiblat kalian dan naik haji seperti haji kalian". Kemudian 'Umar dibawa ke rumahnya dan kami ikut menyertainya. Saat itu orang-orang seakan-akan tidak pernah terkena mushibah seperti hari itu sebelumnya. Diantara mereka ada yang berkata; "Dia tidak apa-apa". Dan ada juga yang berkata; "Aku sangat mengkhawatirkan nasibnya". Kemudian 'Umar disuguhkan anggur lalu dia memakannya namun makanan itu keluar lewat perutnya. Kemudian diberi susu lalu diapun meminumnya lagi namun susu itu keluar melalui lukanya. Akhirnya orang-orang menyadari bahwa 'Umar segera akan meninggal dunia. Maka kami pun masuk menjenguknya lalu diikuti oleh orang-orang yang datang dan memujinya. Tiba-tiba datang seorang pemuda seraya berkata; "Berbahagialah anda, wahai Amirul Mu'minin dengan kabar gembira dari Allah untuk anda karena telah hidup dengan mendampingi (menjadi shahabat) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan yang terdahulu menerima Islam berupa ilmu yang anda ketahui. Lalu anda diberi kepercayaan menjadi pemimpin dan anda telah menjalankannya dengan adil lalu anda mati syahid". 'Umar berkata; "Aku sudah merasa senang jika masa kekhilafahanku berakhir netral, aku tidak terkena dosa dan juga tidak mendapat pahala." Ketika pemuda itu berlalu, tampak pakaiannya menyentuh tanah, maka 'Umar berkata; "Bawa kembali pemuda itu kepadaku". 'Umar berkata kepadanya; "Wahai anak saudaraku, angkatlah pakaianmu karena yang demikian itu lebih mengawetkan pakaianmu dan lebih membuatmu taqwa kepada Rabbmu. Wahai 'Abdullah bin 'Umar, lihatlah berapa jumlah hutang yang menjadi kewajibanku". Maka mereka menghitungnya dan mendapatan hasilnya bahwa hutangnya sebesar delapan puluh enam ribu atau sekitar itu. 'Umar berkata; "Jika harta keluarga 'Umar mencukupi bayarlah hutang itu dengan harta mereka. Namun apabila tidak mencukupi maka mintalah kepada Bani 'Adiy bin Ka'ab. Dan apabila harta mereka masih tidak mencukupi, maka mintalah kepada masyarakat Quraisy dan jangan mengesampingkan mereka dengan meminta kepada selain mereka lalu lunasilah hutangku dengan harta-harta itu. Temuilah 'Aisyah, Ummul Mu'minin radliallahu 'anha, dan sampaikan salam dari 'Umar dan jangan kalian katakan dari Amirul Muminin karena hari ini bagi kaum mu'minin aku bukan lagi sebagai pemimpin dan katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin untuk dikuburkan di samping kedua shahabatnya". Maka 'Abdullah bin 'Umar memberi salam, meminta izin lalu masuk menemui 'Aisyah radliallahu 'anha. Ternyata 'Abdullah bin 'Umar mendapatkan 'Aisyah radliallahu 'anha sedang menangis. Lalu dia berkata; "'Umar bin Al Khathtab menyampaikan salam buat anda dan meminta ijin agar boleh dikuburkan disamping kedua sahabatnya (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr radliallahu 'anhu) ". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Sebenarnya aku juga menginginkan hal itu untuk diriku namun hari ini aku tidak akan lebih mementingkan diriku". Ketika 'Abdullah bin 'Umar kembali, dikatakan kepada 'Umar; "Ini dia, 'Abdullah bin 'Umar sudah datang". Maka 'Umar berkata; "Angkatlah aku". Maka seorang laki-laki datang menopangnya. 'Umar bertanya: "Berita apa yang kamu bawa?". Ibnu 'Umar menjawab; "Berita yang anda sukai, wahai Amirul Mu'minin. 'Aisyah telah mengizinkan anda". 'Umar berkata; "Alhamdu lillah. Tidak ada sesuatu yang paling penting bagiku selain hal itu. Jika aku telah meninggal, bawalah jasadku kepadanya dan sampaikan salamku lalu katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin. Jka dia mengizinkan maka masukkanlah aku (kuburkan) namun bila dia menolak maka kembalikanlah jasadku ke kuburan Kaum Muslimin. Kemudian Hafshah, Ummul Mu'minin datang dan beberapa wanita ikut bersamanya. Tatkala kami melihatnya, kami segera berdiri. Hafshah kemudian mendekat kepada 'Umar lalu dia menangis sejenak. Kemudian beberapa orang laki-laki meminta izin masuk, maka Hafshah masuk ke kamar karena ada orang yang mau masuk. Maka kami dapat mendengar tangisan Hafshah dari balik kamar. Orang-orang itu berkata; "Berilah wasiat, wahai Amirul Mu'minin. Tentukanlah pengganti anda". 'Umar berkata; "Aku tidak menemukan orang yang paling berhak atas urusan ini daripada mereka atau segolongam mereka yang ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat beliau ridla kepada mereka. Maka dia menyebut nama 'Ali, 'Utsman, Az Zubair, Thalhah, Sa'ad dan 'Abdur Rahman. Selanjutnya dia berkata; "'Abdullah bin 'Umar akan menjadi saksi atas kalian. Namun dia tidak punya peran dalam urusan ini, dan tugas itu hanya sebagai bentuk penghibur baginya. Jika kepemimpinan jatuh ketangan Sa'ad, maka dialah pemimpin urusan ini. Namun apabila bukan dia, maka mintalah bantuan dengannya. Dan siapa saja diantara kalian yang diserahi urusan ini sebagai pemimpin maka aku tidak akan memecatnya karena alasan lemah atau berkhiyanat". Selanjutnya 'Umar berkata; "Aku berwasiat kepada khalifah sesudahku agar memahami hak-hak kaum Muhajirin dan menjaga kehormatan mereka. Aku juga berwasiat kepadanya agar selalu berbuat baik kepada Kaum Anshar yang telah menempati negeri (Madinah) ini dan telah beriman sebelum kedatangan mereka (kaum Muhajirin) agar menerima orang baik, dan memaafkan orang yang keliru dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar berbuat baik kepada seluruh penduduk kota ini karena mereka adalah para pembela Islam dan telah menyumbangkan harta (untuk Islam) dan telah bersikap keras terhadap musuh. Dan janganlah mengambil dari mereka kecuali harta lebih mereka dengan kerelaan mereka. Aku juga berwasiat agar berbuat baik kepada orang-orang Arab Badui karena mereka adalah nenek moyang bangsa Arab dan perintis Islam, dan agar diambil dari mereka bukan harta pilihan (utama) mereka (sebagai zakat) lalu dikembalikan (disalurkan) untuk orang-orang fakir dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar menunaikan perjanjian kepada ahlu Dzimmah (Warga non muslim yang wajib terkena pajak), yaitu orang-orang yang dibawah perlindungan Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam (asalkan membayar pajak) dan mereka (ahlu dzimmah) yang berniyat memerangi harus diperangi, mereka juga tidak boleh dibebani selain sebatas kemampuan mereka". Ketika 'Umar sudah menghembuskan nafas, kami keluar membawanya lalu kami berangkat dengan berjalan. 'Abdullah bin 'Umar mengucapkan salam (kepada 'Aisyah radliallahu 'anha) lalu berkata; "'Umar bin Al Khaththab meminta izin". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Masukkanlah". Maka jasad 'Umar dimasukkan ke dalam liang lahad dan diletakkan berdampingan dengan kedua shahabatnya. Setelah selesai menguburkan jenazah 'Umar, orang-orang (yang telah ditunjuk untuk mencari pengganti khalifah) berkumpul. 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Jadikanlah urusan kalian ini kepada tiga orang diantara kalian. Maka Az Zubair berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Ali. Sementara Thalhah berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Utsman. Sedangkan Sa'ad berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Abdur Rahman bin 'Auf. Kemudian 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Siapa diantara kalian berdua yang mau melepaskan urusan ini maka kami akan serahkan kepada yang satunya lagi, Allah dan Islam akan mengawasinya Sungguh seseorang dapat melihat siapa yang terbaik diantara mereka menurut pandangannya sendiri. Dua pembesar ('Utsman dan 'Ali) terdiam. Lalu 'Abdur Rahman berkata; "Apakah kalian menyerahkan urusan ini kepadaku. Allah tentu mengawasiku dan aku tidak akan semena-mena dalam memilih siapa yang terbaik diantara kalian". Keduanya berkata; "Baiklah". Maka 'Abdur Rahman memegang tangan salah seorang dari keduanya seraya berkata; "Engkau adalah kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan dari kalangan pendahulu dalam Islam (senior) sebagaimana yang kamu ketahui dan Allah akan mengawasimu. Seandainya aku serahkan urusan ini kepadamu tentu kamu akan berbuat adil dan seandainya aku serahkan urusan ini kepada 'Utsman tentu kamu akan mendengar dan menta'atinya". Kemudian dia berbicara menyendiri dengan 'Utsman dan berkata sebagaimana yang dikatakannya kepada 'Ali. Ketika dia mengambil perjanjian bai'at, 'Abdur Rahman berkata; "Angkatlah tanganmu wahai 'Utsman". Maka Abdur Rahman membai'at 'Utsman lalu 'Ali ikut membai'atnya kemudian para penduduk masuk untuk membai'at 'Utsman".

bukhari:3424

Telah menceritakan kepada kami [Qabishah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Hasyim] dari [Abu Mijlaz] dari [Qais bin 'Ubad] dari [Abu Dzarr] radliallahu 'anhu berkata; "QS al-Hajj ayat 19. yang artinya; "Inilah dua golongan (Mu'min dan kafir) yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Rabb mereka" turun tentang enam orang dari Quraisy, yaitu yaitu Ali, Hamzah, 'Ubaidah bin Al Harits, Syaibah bin Rabi'ah, 'Utbah bin Rabi'ah dan Al Walid bin 'Utbah".

bukhari:3670

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid bin Abdullah bin Abu Burdah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa radliallahu 'anhu] berkata; "Kami keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu peperangan. Saat itu kami berjumlah enam orang dan kami hanya memiliki satu ekor unta yang kami gunakan secara bergantian. Kaki-kaki kami menjadi tipis (kerena berjalan) begitu juga kuku menjadi tipis hingga kuku-kuku kakiku tercabut. Kami lalu membungkus kaki-kaki kami dengan khiraq (sobekan-sobekan kain), oleh karena itu perang itu dinamakan perang Dzatur Riqa', karena kami membalut kaki-kaki kami dengan khiraq." Abu Musa telah menceritakan kepada kami hadits ini, namun dia tidak menyukainya. Dia berkata; "Apa yang telah aku lakukan dengan menceritakannya?". Seakan-akan ia tidak suka menampakkan amalannya.

bukhari:3816

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin An Nu'man] Telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] radliallahu 'anhu ia berkata: Pada sa'at fathu Makkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Baitullah dengan mengendarai onta Qushwa bersama Usamah bin Zaid. Turut pula bersama beliau Bilal dan Utsman bin Thalhah hingga onta tersebut berhenti di halaman Ka'bah. Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam meminta kunci Ka'bah kepada Utsman bin Thalhah, lalu dia pun memberikannya dan membukakannya. Rasul pun segera masuk diikuti Usamah, Bilal, dan Utsman bin Thalhah. Pintu itu segera ditutup, beliau tinggal lama di dalam hingga siang. Lalu mereka keluar lagi. Orang-orang pun segera berdatangan ingin ikut masuk. Abdullah berkata: Aku segera menemui orang-orang itu, dan aku mendapati [Bilal] sedang berdiri di depan pintu. Aku bertanya kepadanya: Dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat? Dia menjawab; "Di antara dua tiang yang berada di depan. Karena Ka'bah terdiri dari enam tiang dan dua garis. Beliau shalat di antara dua tiang pada garis terdepan dengan menjadikan pintu ka'bah berada di belakang beliau. Beliau menghadapkan wajahnya ke arah ketika beliau menyambut anda saat anda masuk ke Ka'bah. Yaitu di antara kedua temboknya. Abdullah berkata: Tapi aku lupa tidak menanyakan kepadanya berapa raka'at beliau shalat?.' Sedangkan tempat yang beliau gunakan shalat adalah dekat dengan 'Marmarah Hamra' (batu marmer merah).

bukhari:4049

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dia mendengar dari [Zuhair] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara' radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dengan menghadap ke baitul Maqdis selama enam belas atau tujuh belas bulan. Dan beliau menyukai jika kiblatnya menghadap ke arah ka'bah. Kemudian beliau pun shalat Ashar bersama sekelompok para sahabat dengan menghadap ke arab kiblat. Setelah itu salah seorang dari sahabat tersebut keluar dan melewati kaum muslimin di sebuah masjid yang pada waktu itu mereka sedang ruku. Sahabat tadi berkata; AKu bersaksi kepada Allah, sungguh aku telah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan menghadap kiblat. Mereka pun segera berputar dalam keadaan shalat menghadap ke arah kiblat. Ada beberapa orang yang telah meninggal dengan menghadap ke arah kiblat pertama yang kami tidak tahu apa yang harus kami katakan mengenai hukumnya bagi mereka tersebut. Maka Allah pun menurunkan ayat; "Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan keimanan kalian, sesungguhnya Allah maha pengasih lagi maha penyayang kepada manusia." (Al Baqarah: 143).

bukhari:4126

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] Telah menceritakan kepadaku [Abu Ishaq] dia berkata; Aku mendengar [Al Barra radliallahu 'anhu] berkata; "Kami shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan menghadap ke Baitul Maqdis selama enam belas atau tujuh belas bulan. Lalu beliau merubahnya dengan menghadap kiblat."

bukhari:4132

Telah menceritakan kepada kami [Adam] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Ashbahani] dia berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Ma'qil] dia berkata; Aku duduk mendekati [Ka'ab bin Ujrah] di masjid Kufah, lalu aku bertanya kepada Ka'ab tentang fidyah puasa. Saya pernah dibawa menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara kutu-kutu telah bertebaran di wajahku. Maka beliau berkata: "Saya lihat penyakitmu sudah demikian parah, apakah kamu mempunyai seekor kambing?" saya menjawab; "Tidak." Beliau bersabda: 'Berpuasalah tiga hari, atau memberi makan kepada enam orang miskin yakni sebanyak tetengah sha' untuk setiap orang dan cukurlah rambutmu." Ka'ab berkata; Maka ayat ini turun khusus berkenaan denganku, namun bagi kalian bersifat umum.

bukhari:4155

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dia berkata; saya mendengar [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku pada peristiwa Hudaibiyah, sementara aku sedang menyalakan api di bawah tungku, karena banyaknya kutu yang ada di rambutku, maka beliau bertanya: "Apakah hal itu sangat mengganggumu?" jawabku; "Ya" beliau bersabda: "Cukurlah lalu berpuasalah tiga hari atau berilah makan kepada enam orang miskin atau berkurbanlah." Ayyub berkata; "Aku tidak tahu manakah di antara ketiga fidyah tersebut yang lebih dulu di kerjakan."

bukhari:5268

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab] dari [Ibnu 'Aun] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'b bin Ujrah] mengatakan, aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau berkata: "Mendekatlah kesini!" Aku pun mendekat. Nabi bertanya: "Apa kamu merasa terganggu oleh kutumu?" "Iya" jawabku. Nabi bersabda: "Kalau begitu kamu bayar fidyahmu berupa puasa, sedekah atau binatang kurban." Dan telah mengabarkan kepadaku Ibnu 'Aun dari Ayyub dengan redaksi; "Puasa tiga hari, binatang kurban berupa kambing, atau memberi makan enam orang miskin."

bukhari:6214

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abi Thalhah] dari [Anas bin Malik], Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Mimpi baik yang berasal dari seorang yang shalih adalah satu bagian dari enam atau empat puluh bagian kenabian."

bukhari:6468

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari [Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "mimpi seorang mukmin adalah satu bagian dari empat puluh enam bagian kenabian."

bukhari:6472

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mimpi seorang mukmin adalah bagian dari enam atau empat puluh enam bagian kenabian." Dan hadits ini diriwayatkan oleh [Tsabit], [Humaid], [Ishaq bin Abdullah] dan [Syu'aib] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:6473

Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Hamzah] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abi Hazim] dan [Darawardi] dari [Yazid] dari ['Abdullah bin Khabbab] dari [Abu Sa'id Al Khudzri], ia mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Mimpi yang baik adalah bagian dari empat puluh enam kenabian."

bukhari:6474

Telah menceritakan kepada kami [Mu'allaa bin Asad] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Mukhtar] telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al Bunani] dari [Anas] radliallahu 'anhu mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa melihatku dalam mimpi, berarti ia telah melihatku, sebab setan tidak bisa menjelma sepertiku, dan mimpi seorang mukmin adalah sebagian dari empat puluh enam bagian kenabian."

bukhari:6479

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Shabbah] Telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] aku mendengar [Auf] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sirin] bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika Zaman semakin mendekat, mimpi seorang mukmin nyaris tidak bohong, dan mimpi seorang mukmin adalah satu bagian dari empat puluh bagian kenabian, dan apa yang berasal dari kenabian tentu tidaklah bohong." Muhammad mengatakan; 'Dan aku katakan sedemikain ini.' Ia juga mengatakan; Ada berita bahwa mimpi ada tiga, sekedar bisikan jiwa, teror dari setan dan kabar gembira dari Allah, maka barangsiapa bermimpi suatu hal yang tak disukainya, jangan menceritakannya kepada seorang pun, hendaklah ia bangun dan mendirikan shalat. Juga Abu Hurairah berkata, Rasulullah juga membenci Al ghull saat tidur (tidur terus menerus) dan beliau terkagum-kagum terhadap keistiqomahan beragama, dan makna al qaid adalah keteguhan beragama. Sedang [Qatadah], [Yunus] dan [Hisyam] serta [Abu Hilal] meriwayatkan dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan sebagian mereka memudrajkan keseluruhan hadits ini, dan hadits Ibnu Auf lebih jelas. Sedang Yunus mengatakan; aku tidak mengira hadits tentang Qaid (keteguhan beragama) tersebut kecuali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Abu Abdullah mengatakan; Istilah aghlal (belenggu) tak terjadi selain untuk leher.

bukhari:6499

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Syarik] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari ibunya [Hamnah binti Jahsy], bahwasanya ia pernah mengalami istihadlah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia pun mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Sesungguhnya aku mengeluarkan darah istihadlah yang sangat deras, " beliau bersabda: "Sumbatlah dengan kapas, " ia berkata; "darahku lebih dari itu, ia mengalir sangat deras, " beliau bersabda: "Sumbatlah dengan kain, lalu tentukanlah kebiasaan haidl sesuai dengan ilmu Allah enam atau tujuh hari, setelah itu hendaklah engkau mandi, shalat dan puasa dua puluh tiga atau dua puluh empat hari. Akhirkanlah waktu shalat zhuhur dan majukanlah shalat ashar, serta mandilah untuk melaksanakan kedua shalat tersebut. Juga, akhirkanlah shalat maghrib dan majukan shalat isya, serta mandilah untuk melaksanakan kedua shalat tersebut, inilah yang lebih aku sukai dari dua perkara itu."

ibnu-majah:619

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Antara muslim dengan muslim yang lain ada enam kewajiban untuk berbuat baik; memberi salam jika bertemu, memenuhi undangannya jika diundang, menjawabnya jika bersin, menjenguknya jika sakit, mengantar jenazahnya jika meninggal dan menyukainya sebagaimana ia menyukai dirinya. "

ibnu-majah:1423

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya Ibnul Harits Adz Dzimari] berkata; aku mendengar [Abu Asma Ar Rahabi] dari [Tsauban] pelayan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa berpuasa enam hari setelah hari raya Iedul Fitri, maka seakan ia berpuasa setahun secara sempurna. Dan barangsiapa berbuat satu kebaikan maka ia akan mendapat sepuluh pahala yang semisal. "

ibnu-majah:1705

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Muhammad Ibnul Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallib] dari [Imran bin Hushain] berkata, "Ada seorang laki-laki yang memiliki enam orang budak, dan ia tidak memiliki harta apapun selain mereka. Saat akan meninggal ia memerdekakan mereka semua, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi-bagi mereka. Hingga akhirnya ia hanya memerdekakan dua orang dan menyisakan empat orang budak."

ibnu-majah:2336

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Al Walid], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Ashbahani] dari [Abdullah bin Ma'qil], ia berkata; "Aku duduk di samping [Ka'ab bin 'Ujrah] di dalam masjid, lalu kutanyai tentang firman Allah; '..maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkurban…' (Qs Albaqarah 2: 196), Ka'ab pun menjawab; 'Ayat itu diturunkan tentang diriku. Karena dulu aku pernah terserang penyakit di kepalaku, lalu aku dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang kutu busuk berhamburan di wajahku.' Maka beliau bersabda: 'Aku tidak seharusnya melihat keletihan yang menimpamu seperti yang kulihat ini. Apakah kamu memiliki seekor kambing? ' Aku menjawab; 'Tidak.' (Perawi berkata); 'Maka turunlah ayat ini, '..maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu berpuasa, atau bersedekah atau berkurban..' (Perawi) berkata; 'Puasa tiga hari, sedekah untuk enam orang miskin dan setiap satu orang miskin diberi setengah sha' makanan pokok, serta berkurban dengan seekor kambing.'

ibnu-majah:3070

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi'] dari [Usamah bin Zaid] dari [Muhammad bin Ka'ab] dari [Ka'ab bin 'Ujrah], ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkanku, ketika kutu busuk menyakitiku agar aku mencukur kepalaku, dan berpuasa tiga hari, atau memberi makan enam orang miskin. Karena beliau tahu aku tidak mempunyai hewan yang dapat kukorbankan."

ibnu-majah:3071

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Budail bin Maisarah] dari [Abdullah bin 'Ubaid bin Umair] dari [Aisyah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan bersama enam orang dari sahabatnya, kemudian datanglah seorang Arab badui makan dengan dua suapan sekaligus, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sekiranya ia mengucapkan 'Bismillah' niscaya (dua suapannya) dapat mencukupi kalian. Jika salah seorang dari kalian menyantap makanan, hendaknya ia membaca 'Bismillah', jika lupa membacanya hendaknya ia mengucapkan, 'Bismillahi fi awwalihi wa akhirihi (dengan nama Allah untuk permulaan dan selesainya) '."

ibnu-majah:3255

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mimpi yang baik dari seorang yang shalih adalah satu bagian dari empat puluh enam bagian kenabian."

ibnu-majah:3883

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Mimpi seorang mukmin adalah satu bagian dari empat puluh enam bagian kenabian."

ibnu-majah:3884

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin 'Abidah] telah menceritakan kepadaku [Abu 'Ubaidillah Muslim bin Misykam] dari ['Auf bin Malik] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya mimpi itu ada tiga macam, diantaranya mimpi-mimpi buruk yang menakutkan yang datang dari setan untuk membuat sedih anak Adam, diantaranya pula perkara yang menggelisahkan seseorang ketika terjaga kemudian terbawa dalam mimpinya, dan diantaranya pula satu bagian dari empat puluh enam bagian kenabian." Abu 'Ubaidillah berkata; aku bertanya; "Apakah kamu mendengar ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?", dia menjawab; "Ya, aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ibnu-majah:3897

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Ya'la bin 'Atha] dari [Waki' bin 'Udus Al 'Uqaili] dari pamannya [Abu Razin], bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mimpi itu berada di kaki burung selama tidak di ta'birkan, jika dita'birkan bisa jadi mimpi itu akan terjadi." Beliau menambahkan: "Mimpi adalah satu bagian dari empat puluh enam bagian kenabian." Abu Razin berkata, "Menurutku beliau juga mengatakan: "Janganlah seseorang menceritakannya kecuali kepada orang yang dicintainya atau orang yang mengerti."

ibnu-majah:3904

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Bakr] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila zaman telah mendekati (hari Kiamat), hampir-hampir mimpinya seorang mukmin tidak bohong, maka orang yang paling benar mimpinya adalah orang yang paling jujur pembicaraannya. Dan mimpi seorang mukmin merupakan satu bagian dari empat puluh enam bagian kenabian."

ibnu-majah:3907

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Qais bin Ar Rabi'] dari [Al Miqdam bin Syuraih] dari [Ayahnya] dari [Sa'd] dia berkata, "Ayat ini turun berkenaan dengan kami berenam, yaitu aku sendiri, Ibnu Mas'ud, Shuhaib, Ammar, Al Miqdad dan Bilal." Sa'd berkata, "Orang-orang Quraisy berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Sesungguhnya kami tidak suka menjadi pengikut mereka, karena itu usirlah mereka darimu! " Sa'd berkata, "Ternyata kata-kata orang Quraisy masuk ke hati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas yang Allah kehendaki untuk masuk, Allah Allah 'azza wajalla lalu menurunkan ayat: '(Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan petang hari, sedang mereka menghendaki keridlaan-Nya) ' (Qs. Al An'aam; 52).

ibnu-majah:4118

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa dia berkata, "Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, beliau shalat menghadap ke arah Baitul Maqdis selama enam belas bulan. Kemudian beralih menghadap Ka'bah dua bulan sebelum peristiwa Badar."

malik:412

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke Ka'bah bersama Usamah bin Zaid, Bilal bin Rabah dan 'Utsman bin Thalhah Al Hajabi, lalu beliau menutupnya pintu dan menetap di dalamnya." Abdullah berkata, "Aku lalu bertanya kepada [Bilal] saat ia keluar, 'Apa yang telah dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam Ka'bah?" Dia menjawab, "Beliau memposisikan tiang sebelah kanannya dan dua tiang pada sisi kirinya, sementara tiga tiang lainnya di belakangnya. Waktu itu Ka'bah terdiri dari enam tiang, lalu beliau shalat."

malik:793

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menanyakan Shafiyyah binti Huyai, lalu ada yang menyampaikan kabar kepada beliau bahwa dia sedang haid. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bisa jadi dia akan menahan kita." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, dia telah melakukan thawaf." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Kalau begitu, tidak." Malik berkata; Urwah berkata; Aisyah berkata, "Kami menyebutkan hal itu, kenapa orang-orang mendahulukan kaum wanita mereka, jika hal itu tidak mendatangkan manfaat kepada mereka. Jika keadaannya sebagaimana yang dikatakan mereka, maka di Mina akan terkumpul jumlah wanita yang lebih banyak dari enam ribu wanita haid, yang semuanya telah melakukan thawaf ifadlah."

malik:825

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdul Karim bin Malik Al Jazari] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin Ujrah] bahwa dia pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika sedang ihram, lalu ia merasa sangat terganggu dengan kutu yang ada di kepalanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas menyuruhnya untuk memotong rambutnya, beliau bersabda: "Berpuasalah tiga hari atau berilah makan pada enam orang miskin dua mud dua mud tiap orang, atau sembelihlah kambing. Mana saja yang kamu lakukan, maka itu telah cukup bagimu."

malik:833

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Humaid bin Qais] dari [Mujahid Abu Al Hajjaj] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ka'ab bin Ujrah] bahwa Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Barangkali kutu-kutumu itu telah mengganggumu, " saya menjawab; "Benar wahai Rasulullah! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Potonglah rambutmu lalu puasalah tiga hari, atau berilah makan kepada enam orang miskin, atau sembelilah seekor kambing"

malik:834

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari ['Atha bin Abdullah Al Khurasani] berkata, telah menceritakan kepadaku [Seorang syaikh] -di pasar Al Buram, Kufah- dari [Ka'ab bin Ujrah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku, saat itu saya sedang meniup api di bawah periuk (memasak) untuk para sahabatku, rambut dan jenggotku penuh dengan kutu, lalu kutu tersebut mulai memenuhi dahiku, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Potonglah rambut itu, lalu berpuasalah tiga hari atau berilah makan pada enam orang miskin." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengetahui bahwa aku tidak mempunyai sesuatu untuk menebus denda."

malik:835

Telah menceritakan kepadaku dari [Yahya bin Sa'id] dan dari [Beberapa orang] dari [Al Hasan bin Abu Al Hasan Al Basri] dan dari [Muhammad bin Sirin] berkata, "Seorang laki-laki pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membebaskan enam orang budaknya saat ia akan meninggal. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ikut dalam mengundi mereka di antara budak tersebut, sehingga laki-laki itu hanya membebaskan sepertiga dari budak-budak tersebut." Malik berkata; "Telah sampai kepadaku bahwa laki-laki tersebut mempunyai harta selain budak-budak tersebut."

malik:1265

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] berkata; "Al Ghurrah dihargai antara lima puluh dinar atau enam ratus dirham, dan diyatnya perempuan merdeka adalah lima ratus dinar atau enam ribu dirham."

malik:1347

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah Al-Anshari] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mimpi yang baik dari seorang laki-laki shalih adalah salah satu bagian dari empat puluh enam kenabian, " Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti di atas.

malik:1504

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha bin Yasar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan tersisa setelah-ku kenabian kecuali al mubasyirat" Para shahabat bertanya; "Apakah al mubasyirat itu, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Mimpi yang baik yang dilihat oleh seorang laki-laki shalih, " atau, "Yang diperlihatkan kepadanya. (mimpi itu merupakan) salah satu bagian dari empat puluh enam sifat kenabian."

malik:1506

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dia berkata, ini adalah sesuatu yang diceritakan [Abu Hurairah] dari Muhammad, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam maka dia menyebutkan beberapa hadits darinya. Dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah bersabda, "Dahulu, orang-orang Bani Israil mandi telanjang. Sebagian mereka melihat aurat sebagian yang lain. Dahulu Musa 'Alaihissalam juga mandi sendirian. Lalu Mereka berkata, 'Demi Allah, sesuatu yang menyebabkan Musa tidak mau mandi bersama dengan kita ialah karena penyakit pada zakar yang menjadikannya mengembang.' Suatu ketika Musa mandi. Dia letakkan pakaiannya di atas sebuah batu. Tiba-tiba batu tadi bergerak dengan membawa pakaiannya. Musa berlari mengejarnya sambil berteriak, 'Hai batu! Tinggalkan pakaianku! Hai batu! Tinggalkan pakaianku! Sehingga orang-orang Bani Israil dapat melihat aurat Musa.' Kemudian mereka berkata, 'Demi Allah ternyata Musa tiada sedikit pun aib penyakit.' Setelah itu batu tersebut berhenti lalu Musa mengambil pakaiannya kemudian memukul batu tadi'." Abu Hurairah berkata, "Demi Allah, pada batu tadi terdapat bekas pukulan Musa, tujuh atau enam kali pukulan."

muslim:513

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Utsman bin Abi Syaibah] serta [Ishaq bin Ibrahim] berkata Ishaq telah mengabarkan kepada kami, sedangkan dua orang lainnya berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [al-A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dia berkata, "Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, ' setan apabila mendengar adzan untuk shalat, maka dia pergi hingga tempat ar-Rauha'.' Sulaiman berkata, maka aku bertanya kepada beliau tentang ar-Rauha', maka beliau bersabda, 'Ia adalah tempat yang berjarak tiga puluh enam mil dari Madinah.' Dan telah menceritakan kepada kami tentangnya [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al-A'masy] dengan sanad ini.

muslim:581

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu al-Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [al-Bara' bin 'Azib] dia berkata, "Aku shalat bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menghadap Baitul Maqdis selama enam belas bulan hingga turun ayat tersebut yang ada dalam surat al-Baqarah, "Dan di mana pun kamu berada maka palingkanlah wajah-wajahmu ke arahnya." (QS.Albaqarah 124), ayat tersebut turun setelah Nabi Shallallahu'alaihiwasallam shalat, lalu seorang laki-laki dari suatu kaum bertolak pergi, lalu dia berjalan bersama beberapa manusia dari kalangan Anshar, dan mereka shalat, lalu beliau menceritakannya kepada mereka, maka mereka menghadapkan wajah-wajah mereka ke Baitullah."

muslim:818

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Abu Bakar bin Khallad] semuanya meriwayatkan dari [Yahya] berkata [Ibnu al-Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Abu Ishaq] dia berkata, Saya mendengar [al-Bara'] berkata, "Kami shalat bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menghadap Baitul Maqdis enam belas bulan atau tujuh belas bulan, kemudian kami dipalingkan menghadap Ka'bah."

muslim:819

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibrahim bin Muhammad bin 'Ar'arah] -salah seorang dari keduanya menambahkan huruf demi huruf kepada yang lain- keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Hisyam bin Zaid bin Anas] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Pada saat perang Hunain, suku Hawazin, Ghathafan dan lainnya menghadapi kaum muslimin dengan mengajak anak cucu dan membawa hewan ternak mereka (sebagai perbekalan). Sedangkan di pihak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada sepuluh ribu pasukan beserta para Thulaqa` (orang-orang yang baru memeluk agama Islam saat Fathu Makkah). Mereka kemudian meninggalkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau berdiri sendirian. Anas berkata; Kemudian pada waktu itu, beliau berseru dua kali tanpa diselingi dengan kata-kata lain, beliau menoleh ke kanan dan berseru: "Wahai kaum Anshar!" mereka menjawab, "Labbaik, ya Rasulullah, jangan khawatir kami bersama Tuan." Kemudian beliau menoleh ke kiri dan berseru: "Wahai kaum Anshar?" mereka menjawab: "Labbaik ya Rasulullah! Jangan khawatir kami bersama Tuan." Anas berkata; Saat itu beliau sedang menaiki kuda putih, lalu turun dan bersabda: "Aku adalah hamba Allah dan utusan-Nya." Akhirnya orang-orang musyrik pun menyerah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapat harta rampasan yang banyak sekali, kemudian beliau berikan kepada kaum muhajirin dan para Thaulaqa` tanpa memberikan sedikit pun kepada kaum Anshar. Maka kaum Anshar pun berkata, "Pada saat genting kami dipanggil, sedangkan hasil rampasan perang diberikan kepada selain kami." Kemudian ucapan itu terdengar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun mengumpulkan mereka di suatu kemah dan bertanya: "Wahai kaum Anshar benarkah perkataan kalian yang sampai kepadaku itu?" Mereka terdiam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai kaum Anshar! Tidakkah kalian rela, Orang-orang pulang membawa harta benda sedangkan kalian pulang membawa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam yang akan bergaul bersama kalian sampai ke rumah-rumah kalian?" mereka menjawab, "Tentu ya Rasulullah, kami rela." Anas berkata; Kemudian beliau bersabda: "Seandainya orang-orang itu menempuh suatu lembah, kemudian kaum Anshar menempuh jalan setapak, pasti akau akan ikuti jalannya kaum Anshar." Hisyam berkata; Saya bertanya, "Wahai Abu Hamzah, apakah Anda turut menyaksikan peristiwa itu?" Abu Hamzah menjawab, "Lalu, kemanakah gerangan aku menghilang." Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] dan [Hamid bin Umar] dan [Muhammad bin Abdul A'la] Telah berkata [Ibnu Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [bapaknya] ia berkata, Telah menceritakan kepadaku [As Sumaith] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Kami menaklukkan kota Makkah, setelah itu kami memerangi Hunain, maka datanglah kaum musyirikin dengan barisan tersusun baik. Pasukan berkuda berbaris di depan, setelah itu para pasukan perang, dan di belakang mereka barisan para wanita baru kemudian kambing-kambing serta harta benda mereka. Sedangkan jumlah kami saat itu adalah banyak, bahkan mencapai enam ribu orang. Komando sayap kanan adalah Khalid bin Walid. Lalu pasukan berkuda kami melingkar di belakang punggung kami, dan tak lama kemudian pasukan kuda itu pun tersingkap dan orang-orang Arab pun kabur beserta orang-orang yang kami kenal. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berseru: "Wahai kamu Muhajirin..wahai kaum Muhajirin.." kemudian beliau berseru lagi: "Wahai kaum Anshar..wahai kaum Anshar." Anas berkata; Ini adalah hadits 'Immiyyah. Kami berkata, "Labbaik wahai Rasulullah." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maju. Demi Allah, tidaklah kami mendatangi mereka hingga Allah mengalahkan mereka. Dan akhirnya kami pun mengambil harta itu, lalu berangkat ke Tha`if dan mengepung mereka selama empat puluh malam lalu kembali ke Makkah dan singgah di sana. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi seratus ekor Unta kepada satu orang. -Kemudian ia menyebutkan sisa hadits sebagaimana haditsnya Qatadah dan Abu At Tayyah dan Hisyam bin Zaid.-

muslim:1756

Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Saif] ia berkata, saya mendengar [Mujahid] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Abu Laila] telah menceritakan kepadaku [Ka'ab bin Ujrah] radliallahu 'anhu katanya; Bahwa ketika ia sedang ihram, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di dekatnya, sedangkan kutu berjatuhan dari kepadalanya. Maka beliau pun bertanya: "Apakah kutumu itu mengganggumu?" saya menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Cukurlah rambutmu." Ka'ab berkata; Maka kepadakulah ayat ini diturunkan: "… atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), Maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban." (QS. Albaqarah; 196), Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Berpuasalah tiga hari, atau bersedekahlah kepada enam orang miskin atau berkurban dengan sesuatu yang mudah di dapatkan."

muslim:2082

Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dan [Ayyub] dan [Humaid] dan [Abdul Karim] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ka'b bin Ujrah] radliallahu 'anhu, bahwa ia bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada masa berlangsungnya perjanjian Hudaibiyah sebelum masuk Makkah, dan ia sedang Ihram lagi menyalan api di bawah periuk, sementara kutu telah berjatuhan ke wajahnya. Mak beliau pun bertanya: "Apakah kutumu ini mengganggumu?" Ia menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Cukurlah rambutmu dan berilah makan sebanyak satu Faraq (tiga Sha') kepada enam orang miskin, atau berpuasalah tiga hari, atau berkorbanlah." Ibnu Abu Najih berkata; "Atau sembelihlah seekor kambing."

muslim:2083

Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin Ujrah] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewatinya pada masa perjanjian Hudaibiyah, lalu beliau bertanya: "Apakah kutu di kepalamu itu mengganggumu?" ia menjawab, "Ya." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Cukurlah rambutmu, lalu sembelihlah seekor kambing sebagai nusuk. Atau berpuasalah tiga hari atau berilah makan sebanyak tiga Sha' kurma kepada enam orang miskin."

muslim:2084

Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] - [Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Ashbahani] dari [Abdullah bin Ma'qil] ia berkata; Saya duduk bersama [Ka'ab radliallahu 'anhu] yang saat itu ia sedang berada di masjid. Lalu saya bertanya kepadanya tentang ayat ini; "Maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban." (QS. Albaqarah; 196), Maka Ka'ab bin Ujrah radliallahu 'anhu menjawab; Ayat itu turun berkenaan dengan diriku. Aku pernah menderita sakit di kulit kepalaku (ketika sedang ihram), lalu aku dibawa menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan kutu telah bertebaran di wajahku. Maka beliau bersabda: "Aku tidak pernah melihat penderitaan seperti yang menimpamu. Apakah kamu mampu mendapatkan seekor kambing?" aku menjawab, "Tidak." Maka turunlah ayat ini; "Maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu, berpuasalah tiga hari, atau berilah makan kepada enam orang miskin, yakni setengah sha' untuk setiap orangnya." Ka'ab bin Ujrah berkata; Ayat tersebut turun khusus berkenaan dengan diriku, namun berlaku umum untuk kalian semua.

muslim:2085

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Zakaria bin Abu Za`idah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Al Ashbahani] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Ma'qil] telah menceritakan kepadaku [Ka'ab bin Ujrah] radliallahu 'anhu katanya; Ia pernah pergi haji bersama-sama dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan kepala dan jenggotnya penuh dengan kutu. Kemudian hal itu sampai sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau pun mengutus seseorang keapdanya. Lalu beliau memanggil tukang cukur untuk mencukur rambutnya. Akhirnya tukang cukur itu pun mencukur rambut Ka'ab bin Ujrah. Sesudah itu, beliau bertanya: "Apakah kamu mempunyai Nusuk (hewan kurban)?" ia menjawab, "Saya tidak sanggup melakukannya." Maka beliau pun memerintahkannya untuk berpuasa tiga hari, atau memberi makan kepada enam orang miskin, yakni satu Sha' untuk setiap orangnya. Kemudian Allah menurunkan ayat yang khusus berkenaan dengan peristiwa itu; "Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), " (QS. Albaqarah; 196) dan hukumnya kemudian menjadi umum bagi kaum muslimin.

muslim:2086

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke Ka'bah bersama-sama dengan Usamah, Bilal, dan Usamah bin Thalhah Al Hajabi, lalu dikuncinya pintu dan mereka ditinggal di dalam beberapa lama. Ibnu Umar berkata; Aku bertanya kepada [Bilal] ketika ia keluar, "Apa yang diperbuat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam?" Bilal menjawab, "Beliau berdiri shalat antara dua tiang, yang satunya sebelah kiri dan yang satunya lagi sebelah kanan serta tiga tiang berada di belakangnya. Ketika itu Baitullah mempunyai enam tiang, lalu beliau shalat di situ."

muslim:2358

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Salim bin Hayyan] dari [Sa'id bin Mina`] ia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Zubair] berkata, telah menceritakan kepadaku [bibikku] yakni Aisyah, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Aisyah! Kalaulah bukan karena kaummu baru saja keluar dari syirik, akan kupugar Ka'bah kembali. Kubuat pintunya dua buah, satu menghadap ke timur dan satu lagi ke barat. Kemudian akan kutambah lebarnya enam hasta dari hijir. Sesungguhnya orang-orang Quraisy telah memperkecilnya ketika dahulu mereka memugarnya."

muslim:2370

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr As Sa'di] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayah- dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain], bahwa ada seorang laki-laki yang memerdekakan enam orang budak miliknya ketika dia akan meninggal dunia, sedangkan dia tidak memiliki yang lain selain keenam budak tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil keenam budak tersebut, lalu membagi mereka ke dalam tiga kelompok kemudian mengundinya. Setelah itu beliau memerdekakan dua orang, sedangkan empat orang yang lainnya masih tetap menjadi seorang budak. Dan beliau juga menyalahkan pemilik budak tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Umar] dari [At Tsaqafi] keduanya dari [Ayyub] dengan isnad ini. Hadits Hamamd mirip seperti riwayat Ibnu 'Ulayah, sedangkan dalam hadits At Tsaqafi disebutkan, bahwa seorang laki-laki Anshar menjelang kematiannya memberi wasiat untuk memerdekakan enam orang budak miliknya…." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Minhal Adl Dlarir] dan [Ahmad bin 'Abdah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hasan] dari [Muhammad bin Sirin] dari ['Imran bin Hushain] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Ibnu 'Ulayyah dan Hammad."

muslim:3154

Dan telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin A'yan] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari ['Amru bin Maimun] dari [Abdullah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendo'akan kebinasaan kepada enam tokoh Quraisy dengan menghadap ke Ka'bah, di natara mereka adalah Abu Jahal, Umayyah bin Khalaf, 'Utbah bin Rabi'ah, Syaibah bin Rabi'ah dan 'Uqbah bin Abu Mu'ith. Demi Allah, sungguh aku telah melihat mereka tewas bergelimpangan di Badar di bawah terik Matahari yang sangat panas."

muslim:3351

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Abdullah bin Barrad Al Asy'ari] dan [Muhammad bin Al 'Ala Al Hamdani] sedangkan lafadznya dari 'Amir, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid bin Abu Burdah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dia berkata, "Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menghadapi beberapa orang yang hendak menyerbu, saat itu kami berjumlah sekitar enam orang, dengan mengendarai seekor unta yang kami naiki secara bergantian." Abu Musa berkata, "Lalu kaki kamipun terluka, demikian juga dengan kakiku, bahkan kuku kakiku ada yang terlepas satu-persatu. Kami bersama-sama membalut kaki-kaki kami dengan secarik kain. Karena kami membalut kaki kami yang terluka dengan secarik kain, maka peperangan tersebut dinamai dengan perang Dzatu Ar Riqa'." Abu Burdah mengatakan, "Abu Musa pernah menceritakan hadits ini kepadaku, tetapi kemudian dia membencinya. Sepertinya dia membenci kalau amal perbuatannya disebarluaskan." Abu Usamah mengatakan, "Dan selain Buraid ada juga seseorang yang menambahkan kepadaku, yaitu, 'Semoga Allah memberikan pahala'."

muslim:3387

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Umar Al Makki]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila hari kiamat telah dekat, maka jarang sekali mimpi seorang Muslim yang tidak benar. Dan mimpi yang paling paling benar adalah mimpi yang selalu bicara benar. Mimpi seorang muslim adalah sebagian dari empat puluh lima macam Nubuwwah (wahyu). Mimpi itu ada tiga macam: (1) Mimpi yang baik sebagai kabar gembira dari Allah. (2) mimpi yang menakutkan atau menyedihkan, datangnya dari syetan. (3) dan mimpi yang timbul karena ilusi angan-angan, atau khayal seseorang. Karena itu, jika kamu bermimpi yang tidak kamu senangi, bangunlah, kemudian Shalatlah, dan jangan menceritakannya kepada orang lain." Ibnu Sirin berkata; 'Aku lebih suka ikatan di kaki, dari pada ikatan di leher.' Karena ikatan di kaki menunjukan keteguhan seseorang di dalam agamanya.' Perawi lain mengatakan; 'Aku tidak tahu apakah perkataan itu termasuk dalam Hadits tersebut atau hanya perkataannya Ibnu Sirin. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] melalui jalur ini, dan dia berkata di dalam Hadits tersebut; Abu Hurairah berkata; Aku mengagumi ikatan di kaki, dan membenci ikatan di leher.' Karena ikatan di kaki menunjukan keteguhan seseorang di dalam agamanya.' Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Mimpinya orang beriman adalah bagian dari empat puluh enam kenabian.' Telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi']; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Zaid; Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] berkata; 'Apabila hari kiamat sudah dekat……(dan seterusnya). -dia tidak menyebutkan Hadits tersebut dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.- Dan telah menceritakannya kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Qatadah] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Abu Hurairah menambahkan di dalam Hadits tersebut perkataaan; 'Dan Aku membenci 'Al Ghull' (ikatan di kaki) … -dan seterusnya-. Tanpa menyebutkan kalimat; 'Mimpi adalah bagian dari empat puluh enam kenabian.'

muslim:4200

Telah menceritakan kepada kami ['Abdu bin Humaid]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya mimpinya orang Mu'min adalah bagian dari empat puluh enam kenabian."

muslim:4202

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Yahya bin Abu Katsir] dia berkata; Aku mendengar [Bapakku] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Mimpinya seorang lelaki shalih adalah bagian dari empat puluh enam kenabian." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami ['Ali] yaitu Ibnu Al Mubarak; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Mundzir]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdush Shamad]; Telah menceritakan kepada kami [Harb] yaitu Ibnu Syaddad keduanya dari [Yahya bin Abu Katsir] melalui jalur ini; Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam serupa dengan Hadits 'Abdullah bin Abu Katsir dari Bapaknya.

muslim:4204

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Abdur Razaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabih] dia berkata; 'Inilah yang telah di ceritakan oleh [Abu Hurairah] kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, -kemudian dia menyebutkan beberapa Hadits yang di antaranya-; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Dahulu orang-orang bani Isra`il mandi dengan telanjang sehingga sebagian dapat melihat aurat sebagaian yang lain, sedangkan Musa 'Alaihis Salam selalu mandi sendirian, lalu orang-orang berkata; 'Demi Allah tidaklah ada yang menghalangi Musa untuk mandi bersama kita kecuali karena dia memiliki cacat pada auratnya.'" Rasulullah Bersabda: "Suatu kali Musa pergi untuk mandi, lalu ia meletakkan pakaiannya di atas sebuah batu, namun batu tersebut hanyut membawa pakaiannya, " Rasulullah Bersabda lagi: "Lalu Musa segera mengejar batu tersebut untuk mengambilnya, ia berkata; 'Wahai batu kembalikanlah pakaianku, wahai batu kembalikanlah pakaianku.' Sehingga orang-orang bani Isra`il bisa melihat aurat Musa, lalu mereka berkata; 'Demi Allah, ternyata pada aurat Musa tidak ada kejanggalan, ' kemudian setelah itu batu tersebut bangun sehingga bisa terlihat oleh Musa. Lalu Musa mengambil pakaiannya dan memukul batu tersebut, " Abu Hurairah berkata; "Demi Allah, pada batu tersebut masih ada bekas pukulan Musa enam atau tujuh tempat."

muslim:4372

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman] dari [Sufyan] dari [Al Miqdam bin Syuraih] dari [Bapaknya] dari [Sa'ad] ia berkata: sebuah ayat turun mengenaiku: "Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan petang hari..." Ia berkata: 'Ayat itu turun pada enam orang; Aku dan Ibnu Mas'ud termasuk dari mereka. Sebab dulu orang-orang musyrik berkata kepadanya: 'Kamu menghina mereka.'

muslim:4433

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah Al Asadi] dari [Israil] dari [Al Miqdam bin Syuraih] dari [Bapaknya] dari [Sa'ad] dia berkata; "Pada suatu hari, kami berenam menyertai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian orang-orang musyrik berkata kepada Rasulullah; 'Usirlah orang-orang yang tidak akan berani melawan kami! ' orang-orang tersebut adalah saya (Sa'ad), lbnu Mas'ud, seorang laki-laki dari Hudzail, Bilal, dan dua orang laki-laki yang tidak saya kenal namanya. Tak lama kemudian terlintas sesuatu dalam benak Rasulullah dan mengatakannya dalam hati. Maka Allah pun menurunkan firman-Nya: "Janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan petang hari, sedangkan mereka sangatlah mengharapkan keridhaan-Nya."

muslim:4434

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Al Bara'] dia berkata; " Kami shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (menghadap) ke arah Baitul Maqdis selama enam belas bulan atau tujuh belas bulan -Sufyan merasa ragu-, lalu dialihkan ke kiblat (Ka'bah).

nasai:484

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ismail bin Ibrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bi yusuf Al Azraq] dari [Zakariyya bin Abu Zaidah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara' bin 'Azib] dia berkata; " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah lalu shalat (menghadap) ke arah Baitul Maqdis selama enam belas bulan, kemudian dialihkan ke Ka'bah. Ada seorang -yang pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- melewati golongan kaum Anshar, lalu berkata, 'Aku bersaksi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah dihadapkan ke Ka'bah. Lalu mereka beralih (menghadap) ke Ka'bah."

nasai:485

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Zakaria bin Abu Zaidah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra bin 'Azib] dia berkata; -'Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam baru datang ke Madinah, beliau Shallallahu'alaihi wasallam shalat menghadap ke arah Baitul Maqdis sekitar enam belas bulan, lalu dialihkan ke kiblat (Ka'bah). Ada seseorang yang (selesai shalat bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam) melewati sekelompok kalangan Anshar, kemudian ia berkata, 'Aku menyaksikan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam telah dialihkan kiblatnya ke Ka'bah'. Lalu orang-orang segera beralih ke Ka' bah."

nasai:734

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] telah dibacakan kepadanya dan aku mendengarnya dari [Ibnul Qasim] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pernah masuk Ka'bah bersama Usamah bin Zaid, Bilal dan Utsman bin Thalhah. lalu mereka menutupnya. Ibnu Umar berkata, "Lalu aku bertanya kepada [Bilal]. 'Apakah yang diperbuat oleh Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam? ' la menjawab, 'Beliau Shallallahu'alaihi wasallam memposisikan satu tiang di samping kiri, dua tiang di samping kanannya, dan tiga tiang di belakangnya. Ka'bah saat itu mempunyai enam tiang. Kemudian beliau Shallallahu'alaihi wasallam Shalat, dan diantara beliau dengan tembok jaraknya sekitar 3 hasta'."

nasai:741

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Husyaim] dari [Manshur bin Zadzan] dari [Al Hasan] dari ['Imran bin Hushain] bahwa seorang laki-laki telah memerdekakan enam budak miliknya ketika akan meninggal dunia, padahal ia tidak memiliki harta selain mereka. Lalu hal itu sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau marah atas hal itu dan bersabda: "Sungguh semula aku telah berminat untuk tidak menshalatkannya." Kemudian beliau memanggil para budaknya dan membagi mereka menjadi tiga bagian, lalu mengundi di antara mereka. Beliau memerdekakan dua orang dan menjadikan empat orang tetap sebagai budak.

nasai:1932

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Fadhalah bin Ibrahim An Nasaa'i] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syuraih bin An Nu'man] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas bin Malik] dari [Anas bin Malik] bahwasanya [Abu Bakr] -radliallahu 'anhu- menulis untuknya; " ini adalah kewajiban zakat yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan atas kaum muslimin, yang Allah perintahkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam untuk menunaikannya. Barangsiapa di antara kaum muslimin yang dimintai zakat tersebut berdasarkan aturannya, hendaklah ia memberikannya; dan barangsiapa yang dimintai lebih dari itu, janganlah ia memberikannya: Unta yang kurang dari dua puluh lima ekor, pada setiap kelipatan lima ekor zakatnya satu ekor kambing. Jika mencapai dua puluh lima ekor hingga tiga puluh lima ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika tidak ada, zakatnya seekor unta jantan yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika telah mencapai empat puluh enam sampai enam puluh ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan bisa dikawini unta jantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun kelima. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta, zakatnya dua ekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta, zakatnya dua ekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan dapat dikawini unta jantan. Jika telah melebihi seratus dua puluh ekor unta, maka setiap empat puluh ekor zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga; dan setiap lima puluh ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat. Jika umur unta-unta yang menjadi kewajiban zakat berbeda-beda, barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, namun ia tidak memilikinya dan ia hanya memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun kelima dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, namun ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun ketiga ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkan mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta yang umurnya masuk tahun kedua ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkannya mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga dan tidak perlu ditambah yang lain. Barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya. Mengenai zakat kambing yang dilepas mencari makan sendiri, jika mencapai empat puluh ekor hingga seratus dua puluh ekor kambing, zakatnya satu ekor kambing. Jika lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor kambing, zakatnya dua ekor kambing. Jika lebih dua ratus hingga tiga ratus ekor kambing, zakatnya tiga ekor kambing. Jika lebih dari tiga ratus ekor kambing, maka setiap seratus ekor zakatnya seekor kambing. Tidak boleh dikeluarkan untuk zakat hewan yang tua dan cacat dan tidak boleh dikeluarkan yang jantan, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tidak boleh dikumpulkan antara hewan-hewan ternak yang terpisah dan tidak boleh dipisahkan antara hewan-hewan ternak yang terkumpul karena takut mengeluarkan zakat. Hewan ternak kumpulan dari dua orang, pada waktu zakat haru kembali di bagi rata antara keduanya. Jika kambing yang dilepas mencari makan sendiri kurang satu ekor dari empat puluh ekor, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tentang zakat perak, setiap dua ratus dirham zakatnya seperempat puluhnya (dua setengah persen). Jika hanya seratus sembilan ratus dirham, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendakinya."

nasai:2412

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] serta [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abdul Karim bin Malik Al Jazari] dari [Mujahid] dari [Abdur Rahman bin Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] bahwa ia pernah bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan ihram, kemudian ia terganggu oleh kutu yang ada di kepalanya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mencukur kepalanya, dan beliau bersabda: "Puasalah tiga hari, atau berilah makan enam orang miskin sebanyak dua mud, atau sembelihlah satu ekor kambing. Apapun dari hal tersebut yang engkau lakukan sudah cukup bagimu."

nasai:2802

Telah mengabarkan kepadaku [Ahmad bin Sa'id Ar Ribathi], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdur Rahman bin Abdullah yaitu Ad Dasytaki], ia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Amr yaitu Ibnu Abi Qais] dari [Az Zubair yaitu Ibnu 'Adi] dari [Abu Wail] dari [Ka'b bin 'Ujrah], ia berkata; saya pernah melakukan ihram, kemudian kuman yang ada dikepalaku menjadi banyak. Lalu hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau datang kepadaku dan saya sedang merebus kuali untuk para sahabatku. Lalu beliau mengusap kepalaku dengan jari-jarinya, dan bersabda: "Pergilah, kemudian cukurlah rambutmu dan bersedekahlah kepada enam orang miskin."

nasai:2803

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abi Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Atho`] dari [Usamah bin Zaid] bahwa ia pernah memasuki Ka'bah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk menutup pintu, pada saat itu Ka'bah berada di atas enam tiang, kemudian beliau berjalan hingga setelah sampai tempat diantara dua tiang yang terletak setelah pintu Ka'bah beliau duduk kemudian memuji Allah dan memohon serta beristighfar. Kemudian beliau berdiri hingga setelah sampai bagian belakang Ka'bah dihadapannya beliau meletakkan wajah, serta pipinya di atasnya, dan memuji Allah, memohon kepada-Nya serta beristighfar. Kemudian beliau menuju setiap rukun Ka'bah, lalu menghadap kepadanya dengan mengucapkan takbir, mengucapkan talbiyah, tasbih, memuji kepada Allah, memohon serta beristighfar, kemudian beliau keluar lalu melakukan shalat dua rekaat menghadap ke arah Ka'bah lalu pergi dan mengatakan: "Ini adalah Kiblat, ini adalah Kiblat."

nasai:2865

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Ma'dan bin Abu Thalhah] dari [Abu Najih As Salami], ia berkata; saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang melempar panah dijalan Allah, ia mendapatkan satu derajat disurga." Pada saat itu saya telah melempar enam belas anak panah, ia berkata; dan saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang melempar satu anak panah dijalan Allah, ia seperti budak yang dimerdekakan."

nasai:3092

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al Aqadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari ibunya [Hamnah binti Jahsy] ia berkata; "Aku banyak mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, maka aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberi kabar dan meminta fatwa kepadanya. Aku mendapati beliau di rumah saudara perempuanku, Zainab binti Jahsy, lalu aku berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, hal ini telah menghalangiku untuk shalat dan puasa, lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku dalam hal ini?" beliau bersabda: "Berilah kapas, karena itu akan menghilangkan darah, " ia berkata; "Darahnya lebih banyak dari itu?" beliau bersabda: "Sumbatlah ia dengan sesuatu yang dapat menghalangi keluarnya darah, " ia berkata; "Darahnya sangat deras." Beliau bersabda: "Ambillah kain, " ia berkata; "Darahnya lebih banyak dan deras, " maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Akan aku perintahkan kepadamu dengan dua hal, manapun yang engkau lakukan maka itu telah cukup. Dan jika engkau mampu atas keduanya maka engkau lebih tahu." Beliau bersabda: "Sesungguhnya itu adalah pukulan setan, maka berhaidlah selama enam atau tujuh hari dalam hitungan ilmu Allah, setelah itu mandilah. Jika engkau merasa bahwa engkau telah suci dan bersih maka shalatlah dua puluh empat malam atau dua puluh tiga siang dan malamnya, puasa dan shalatlah karena itu telah cukup bagimu. Seperti itu pula, lakukanlah sebagaimana wanita haid dan bersuci untuk waktu-waktu haid dan suci mereka. Jika kamu kuat mengakhirkan shalat zhuhur dan mensegerakan shalat asar, kemudian kalian mandi ketika kalian telah suci, lalu engkau shalat zhuhur dan asar. Setelah itu engkau akhirkan shalat maghrib dan mensegerakan shalat isya, lalu mandi dan menjamak antara dua shalat maka lakukanlah. Engkau mandi di waktu subuh maka kerjakanlah. Demikianlah, maka lakukanlah. Dan puasalah engkau jika kuat." Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itulah dua hal yang paling aku kagumi." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Ubaidullah bin Amru Ar Raqi] dan [Ibnu Juraij] dan [Syarik] meriwayatkan dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran] dari ibunya [Hamnah]. Hanya saja Ibnu Juraij menyebutkan dengan nama Umar bin Thalhah. Yang benar adalah Imran bin Thalhah. Ia berkata; "Aku bertanya Muhammad tentang hadits ini, maka ia pun bertanya, "Hadits hasan shahih." Demikian juga dengan Ahmad bin Hanbal, ia mengatakan, "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Ahmad dan Ishaq berkata tentang wanita yang mustahadlah, "Jika ia mengetahui haidnya……….maka hukumnya sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Fatimah binti Abu Hubaisy. Jika wanita yang mengalami istihadlah itu mempunyai hari-hari yang diketahui sebelum istihadlah, maka hendaklah ia meninggalkan shalat pada hari-hari haidnya. Kemudian ia mandi dan berwudlu setiap shalat, maka ia boleh mengerjakan shalat. Apabila darah itu masih keluar dan ia tidak mempunyai hari-hari yang diketahui, atau tidak mengetahui haid dengan datang dan berlalunya darah, maka hukum yang sesuai baginya adalah hadits Hamnah binti Jahsy. Abu Ubaid juga berkata demikian. Syafi'i berkata; "Apabila wanita yang mengalami istihadlah, darahnya selalu mengalir pada awal mula ia melihat dan terus-menerus seperti itu, maka ia harus meninggalkan shalat di antara waktu itu selama lima belas hari. Namun jika ia dalam keadaan suci dalam jangka waktu lima belas hari atau sebelum itu, maka itu termasuk hari-hari haid. Apabila wanita itu melihat darah lebih dari lima belas hari, maka ia harus mengqadla shalat selama empat belas hari. Kemudian setelah itu ia meninggalkan shalat selama masa haid yang paling sebentar untuk ukuran wanita, yaitu sehari semalam." Abu Isa berkata; "Ulama berpeda pendapat tentang masa haid yang paling sebentar dan paling lama. Sebagian ulama berkata; "Masa haid yang paling cepat adalah tiga hari dan yang paling lama adalah sepuluh hari." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan penduduk Kufah. Dan sebagian ulama yang lain seperti 'Atha bin Abu Rabah mengatakan, "Masa cepat yang paling cepat adalah sehari semalam, dan yang paling lama adalah lima belas hari. Ini adalah pendapat Malik, Al Auza'I, Syafi'i, Ahmad, Ishaq dan Abu Ubaid."

tirmidzi:118

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isra'il] dari [Ishaq] dari [Al Bara` bin 'Azib] ia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang di Madinah, beliau sempat shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama enam atau tujuh belas bulan. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyukai sekiranya beliau menghadap ke arah Ka'bah, maka Allah pun menurunkan ayat: (Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram). Maka beliau pun menghadap ke arah kiblat, dan beliau menyukai hal itu." Kemudian ada seseorang shalat asar bersama beliau. Setelah itu ia melintasi beberapa orang dari kaum Anshar yang sedang rukuk dalam shalat asar mengadap arah Baitul Maqdis, maka ia pun mengatakan -seraya bersaksi-, bahwa ia pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau menghadap ke arah Ka'bah." Al Bara` berkata; "Maka orang-orang pun berpaling ke arah Ka'bah dalam keadaan rukuk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Ibnu Abbas, 'Umarah bin Aus, 'Amru bin 'Auf Al Muzani dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Al Bara` adalah hadits hasan shahih dan [Sufyan Ats Tsauri] telah meriwayatkan dari [Abu Ishaq], telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Mereka rukuk di dalam shalat Shubuh." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih."

tirmidzi:312

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Sa'id] dari [Umar bin Tsabit] dari [Abu Ayyub] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang berpuasa Ramadlan yang dilanjutkan dengan puasa enam hari pada bulan Syawwal, maka hal itu sama dengan puasa setahun penuh." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir, Abu Hurairah dan Tsauban. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Ayyub adalah hadits hasan shahih. Sebagian ulama menyukai untuk berpuasa enam hari di bulan Syawwal berdasarkan hadits ini. Ibnu Al Mubarak berkata, pendapat itu baik seperti halnya berpuasa tiga hari di pertengahan tiap bulan, Ibnu Al Mubarak melanjutkan, telah diriwayatkan di sebagian hadits, bahwa puasa ini lanjutan dari puasa Ramadlan, Ibnu Mubarak memilih dan lebih menyukai berpuasa enam hari di awal bulan berturut-turut namun tidak mengapa jika ingin berpuasa enam hari tidak berurutan. (perawi) berkata, ['Abdul Aziz bin Muhammad] telah meriwayatkan hadits ini dari [Shafwan bin Sulaim], sedangkan [Sa'ad bin Sa'id] meriwayatkannya dari [Umar bin Tsabit] dari [Abu 'Ayyub] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam. Begitu juga [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Warqa' bin Umar] dari [Sa'ad bin Sa'id] dan Sa'ad bin Sa'id ialah saudaranya Yahya bin Sa'id Al Anshari, para ahlul hadits mencela Sa'ad bin Sa'id dari segi hafalannya. Telah menceritakan kepada kami Hannad telah menceritakan kepada kami Hasan bin Ali Al Ju'fi dari Isra'il Abu Musa dari Hasan Al Bashri beliau berkata, jika disebutkan padanya puasa enam hari di bulan Syawwal dia berkata, demi Allah, sungguh Allah telah ridla kepada puasa enam hari di bulan Syawwal sebanding dengan puasa setahun penuh.

tirmidzi:690

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ayyub As Sakhtiyani], [Ibnu Abu Najih], [Humaid Al A'raj] dan [Abdul Karim] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin 'Ujrah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lewat di depannya di Hudaibiyah sebelum masuk Makkah dalam keadaan sedang ihram. Dia menyalakan tungku dan kutu-kutu berjatuhan dari kepalanya. (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) bertanya: "Apakah kutu-kutu itu mengganggumu?" Dia menjawab; "Ya." (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) bersabda: "Bercukurlah, dan bagikanlah satu farq makanan untuk enam orang miskin, satu farq ialah tiga sha', atau berpuasalah selama tiga hari atau sembelihlah hewan." Ibnu Abu Najih berkata; "Atau sembelihlah seekor kambing." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shohih dan diamalkan oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Bahwa seorang yang sedang ihram, jika mencukur habis rambutnya atau memakai pakaian yang tidak boleh dipakai oleh orang yang ihram atau memakai minyak wangi maka dia wajib membayar kaffarah sebagaimana diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:876

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah memberitakan kepada kami [Harun bin Isma'il Al Khazzaz] telah memberitakan kepada kami [Ali bin Al Mubarak] telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] telah memberitakan kepada kami [Abu Salamah] dan [Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban] bahwa [Salman bin Shakhr Al Anshari] salah seorang banu Bayadhah menganggap isterinya seperti punggung ibunya hingga datang bulan Ramadhan. Ketika sampai pada pertengahan bulan Ramadhan, ia menggauli isterinya pada malam hari, lalu ia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya menyebutkan hal itu kepadanya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepadanya: "Merdekakan seorang budak." Ia menjawab; Aku tidak mendapatkannya. Beliau mengatakan lagi; "Berpuasalah dua bulan berturut-turut." Ia menjawab; Aku juga tidak mampu. Beliau mengatakan: "Berilah makan enam puluh orang miskin." Ia menjawab; Aku juga tidak mampu. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada Farwah bin Amru: "Berilah ia satu 'arq." Satu 'arq adalah satu wadah yang memuat lima atau enam belas sha', "Supaya ia memberi makan enam puluh orang miskin." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan. Dikatakan; Salman bin Shakr terkadang dipanggil Salamah bin Shakhr Al Bayadhi, hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dalam masalah kaffarat zhihar.

tirmidzi:1121

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain] bahwa ada orang Anshar memerdekakan enam budak miliknya ketika hendak meninggal dunia namun ia tidak memiliki harta selain mereka, maka hal itu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau mengatakan perkataan yang keras kemudian memanggil dan memberikan bagian mereka, setelah itu beliau mengundi di antara mereka dan memerdekakan dua orang dan menjadikan budak lagi empat orang. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Imran bin Hushain adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Imran bin Hushain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka membolehkan menggunakan undian dalam masalah ini dan masalah lain. Adapun sebagian ulama dari Kufah dan selain mereka tidak membolehkan undian, mereka berpendapat; Dimerdekakan bagian sepertiga dari setiap budak dan ia diperkerjakan pada sepertiga harganya. Abu Al Muhallab bernama Abdurrahman bin Amr Al Jarmi, ia bukan Abu Qilabah terkadang dipanggil Mu'awiyah bin Amr. Abu Qilabah Al Jarmi bernama Abdullah bin Zaid.

tirmidzi:1284

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Wazir Al Wasithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Sufyan] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadu kuda pacuan dari Hafya sampai Tsaniyatul Wada, dengan jarak tempuh enam mil. Sementara yang bukan termasuk kuda pacuan beliau adu dari Tsaniyatul Wada hingga masjid bani Zuraiq, dengan jarak tempuh satu mil. Dan aku termasuk orang yang mengikuti pacuan tersebut, lalu kudaku melompat tembok (setelah melewati batas finis)." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Abu Hurairah, Jabir, 'Aisyah dan Anas. Hadits dari Ats Tsauri ini derajatnya shahih hasan gharib."

tirmidzi:1621

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Muhammad bin Aban], telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Budail bin Maisarah Al Uqaili] dari [Abdullah bin Ubaid bin Umair] dari [Ummu Kultsum] dari [Aisyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian memakan makanan, maka ucapkanlah, 'BISMILLAH (Dengan menyebut nama Allah).' Dan jika ia lupa (mengucapkannya) di awal, maka hendaklah ia mengucapkan: 'BISMILLAHI FI AWWALIHI WA AKHIRIHI (Dengan menyebut Nama Allah, di awal dan di akhirnya).'" Dengan isnad ini juga telah diriwayatkan dari Aisyah, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah makan makanan berserta enam orang dari para sahabatnya. Lalu datanglah seorang badui, dan langsung makan dua suap, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya ia menyebut nama Allah, niscaya makanan itu akan cukup bagi kalian." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Ummu Kultsum adalah anak perempuan Muhammad bin Abu Bakar Ash Shiddiq radliallahu 'anhu.

tirmidzi:1781

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Zaid bin Abul Mawali Al Muzani] dari ['Ubaidullah bin 'Abdurrahman bin Mauhab] dari ['Amrah] dari ['Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga orang yang aku, Allah dan setiap Nabi melaknat mereka yaitu orang yang menambah-nambah dalam kitabullah (Al Qur'an), orang yang mengingkari takdir Allah, orang yang berkuasa dengan diktator untuk memuliakan orang yang telah dihinakan oleh Allah dan menghinakan orang yang telah Allah muliakan, orang yang menghalalkan apa apa yang diharamkan Allah, orang yang menghalalkan Ahli Baitku yang telah diharamkan oleh Allah, dan orang yang meninggalkan sunnahku." Abu Isa berkata; Demikianlah Abdur Rahman bin Abul Mawali telah meriwayatkan hadits ini dari Ubaidillah bin Abdur Raman bin Mauhab dari 'Amrah dari A'isyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Sufyan Ats Tsauri], [Hafs bin Ghiyats] dan yang lainnya telah meriwayatkan dari [Ubaidillah bin Abdur Rahman bin Mauhab] dari [Ali bin Husain] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal, dan ini yang lebih shahih.

tirmidzi:2080

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin 'Ali] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Bila waktu sudah terasa ringkas, hampir mimpi mu`min bukanlah bohong, dan mimpi mereka yang paling benar adalah yang paling benar kata-katanya dan mimpi muslim adalah satu dari empatpuluh enam bagian kenabian, mimpi itu ada tiga; mimpi yang baik adalah khabar gembira dari Allah, mimpi dari kesedihan yang dibuat setan dan mimpi yang dibisikkan oleh jiwa seseorang, bila salah seorang dari kalian bermimpi sesuatu yang tidak ia suka, hendaklah meludah dan tidak memberitahukannya kepada orang-orang." Beliau bersabda: "Aku suka ikatan dalam tidur dan aku tidak suka pengkhianatan, ikatan itu adalah teguh dalam agama." Berkata Abu Isa: Hadits hasan shahih.

tirmidzi:2196

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dia telah mendengar [Anas] menceritakan dari ['Ubadah bin Ash Shamith] bahwa nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: Mimpi seorang mukmin adalah satu dari empat puluh enam bagian kenabian." Berkata Abu Isa: Dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Hurairah, Abu Razin Al 'Uqaili, Abu sa'id, Abdullah bin 'Amru, 'Auf bin Malik, Ibnu Umar dan Anas. Berkata Abu Isa: Hadits Ubadah adalah hadits shahih.

tirmidzi:2197

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengkhabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atho`] dari [Waki' bin 'Udus] dari pamannya, [Abu Razin], dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Mimpi seorang muslim adalah satu dari empatpuluh enam bagian kenabian, ia berada di kaki burung selama tidak diceritakan, bila diceritakan ia jatuh." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih, Abu Razin Al 'Uqaili namanya Laqith bin 'Amir. [Hammad bin Salamah] meriwayatkan dari [Ya'la bin 'Atho`] lalu berkata: dari [Waki' bin Hudus], berkata [Syu'bah], [Abu 'Awanah] dan [Husyaim] dari [Ya'la bin 'Atho`] dari [Waki' bin 'Udus] dan ini lebih shahih.

tirmidzi:2205

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengkhabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Di akhir zaman, hampir mimpi mu`min tidak berdusta dan mimpi mereka yang paling benar adalah yang paling benar kata-katanya dan, mimpi itu ada tiga; mimpi yang baik adalah khabar gembira dari Allah, mimpi yang dibisikkan oleh jiwa seseorang dan mimpi dari kesedihan yang dibuat setan dan bila salah seorang dari kalian bermimpi sesuatu yang tidak ia suka, jangan memberitahukannya kepada siapa pun, hendaklah ia bangun lalu shalat." Abu Hurairah berkata: Aku suka bermimpi diikat tali dalam tidur dan aku tidak suka bermimpi kedua tanganku diikat diatas tengkuk, sebab diikat tali itu maknanya adalah teguh dalam agama. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Mimpi seorang mu`min adalah satu dari empatpuluh enam bagian kenabian. Berkata Abu Isa: ['Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] meriwayatkan hadits ini dari [Ayyub] secara marfu' dan [Hammad bin Zaid] meriwayatkannya dari [Ayyub], ia memauqufkannya.

tirmidzi:2215

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara` bin Azib] ia berkata; "Setibanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah, beliau shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama enam belas atau tujuh belas bulan, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ingin menghadap ka'bah, maka Allah menurunkan ayat: "Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram." QS Al-Baqarah: 144. Kemudian beliau menghadapkan mukanya ke arah Ka'bah, dan beliau sangat menyukainya, lalu seseorang shalat ashar bersama beliau. Setelah itu ia melintasi suatu kaum dari sahabat Anshar, mereka tengah ruku' dalam shalat ashar sambil menghadap Baitul Maqdis." Barra` berkata; Sahabat tersebut bersaksi bahwa ia pernah shalat ashar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau telah dihadapkan ke Ka'bah. Barra` berkata; "Mereka pun mengalihkan wajahnya dalam keadaan ruku'." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. [Sufyan Ats Tsauri] juga meriwayatkannya dari [Abu Ishaq].

tirmidzi:2888