Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd], telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Al Walid bin Katsir], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Amr bin Halhalah Ad Dili], bahwa [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadanya bahwa [Ali bin Al Husain] telah menceritakan kepada mereka ketika datang ke Madinah dari sisi Yazid bin Mu'awiyah pada waktu terbunuhnya Al Husain bin Ali radliallahu 'anhuma [Al Miswar bin Makhramah] menemuinya dan berkata; apakah engkau memiliki keperluan kepadaku? Ali bin Al Husain berkata; aku katakan kepadanya; tidak. Ia berkata; apakah engkau akan memberikan pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadaku? Sesungguhnya aku khawatir orang-orang mengalahkanmu untuk mendapatkannya. Demi Allah, apabila engkau memberikannya kepadaku maka tidak akan ada orang yang dapat mengambilnya hingga nyawaku di cabut. Sesungguhnya Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu meminang anak wanita Abu Jahl sebagai madu Fathimah radliallahu 'anha, lalu aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika sedang berkhutbah kepada orang-orang mengenai hal tersebut di atas mimbar beliau ini, sementara pada saat itu aku adalah orang yang sudah baligh: "Sesungguhnya Fathimah adalah bagian dariku dan aku khawatir ia terfitnah dalam agamanya." Kemudian beliau menyebutkan besan beliau yang berasal dari Bani Abdu Syams, kemudian beliau memujinya dalam berbesanan dengan beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia berbicara kepadaku dan membenarkanku, berjanji kepadaku dan menepati janjinya kepadaku, sesungguhnya aku tidak mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu yang haram. Akan tetapi demi Allah, tidak boleh berkumpul anak wanita Rasulullah dan anak wanita musuh Allah dalam satu tempat untuk selamanya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dengan khabar ini. Ia berkata; Ali menahan dari pernikahan tersebut.

AbuDaud:1772

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Aban] dan [Hammam] dan [Syu'bah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Orang yang meminta kembali apa yang telah ia berikan seperti orang yang menelan kembali muntahnya." [Hammam] berkata; [Qatadah] berkata, "Kami tidak mengetahui kecuali bahwa muntahan adalah haram."

AbuDaud:3071

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa bibinya telah memberi hadiah mentega, biawak dan keju kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau memakan sebagian dari mentega dan keju, serta meninggalkan biawak karena merasa jijik. Dan biawak tersebut dimakan di atas meja makan beliau, seandainya biawak itu haram, maka biawak tersebut tidak akan dimakan di atas meja makan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:3299

Telah menceritakan kepada kami [Muammal Ibnul Fadhl Al Harrani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] dari [Khalid bin Dihqan] ia berkata, "Saat kami sedang berada dalam peperangan Qastantiniyah di daerah Dzuluqyah, seorang laki-laki terpandang dan paling baik dari penduduk Palestina, orang-orang biasa memanggilnya dengan nama Hani bin Kultsum bin Syarik Al Kinani, datang seraya mengucapkan salam kepada [Abullah bin Abu Zakariya]. Orang yang tahu akan kedudukannya -Hani-. lalu Khalid berkata kepada kami, "Abdullah bin Abu Zakariya telah menceritakan kepadaku, ia berkata; Aku mendengar [Ummu Darda] berkata, "Aku mendengar [Abu Darda] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap dosa berharap bisa diampuni oleh Allah kecuali seseorang yang meninggal dalam keadaan musyrik, atau seorang mukmin yang membunuh mukmin lainnya dengan sengaja." [Hani bin Kultsum] berkata, "Aku mendengar [Mahmud bin Ar Rabi'] menceritakan dari [Ubadah bin Ash Shamit], Bahwasanya ia pernah mendengarnya menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan zhalim, maka Allah tidak akan menerima taubat atau ibadah sunahnya." [Khalid] lantas berkata lagi kepada kami; [Ibnu Abu Zakariya] menceritakan kepadaku dari [Ummu Darda], dari [Abu Darda], dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang mukmin akan senantiasa dalam keshalihan selama ia tidak terlumuri darah yang haram (membunuh), jika berlumuran maka ia telah terjerumus dalam kehancuran." Hani bin Kultsum juga menceritakan dari Mahmud bin Ar Rabi', dari Ubadah bin Ash Shamit, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, persis sebagaimana hadits tersebut. Telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman bin Amru dari Muhammad bin Mubarak berkata, telah menceritakan kepada kami Shadaqah bin Khalid atau selainnya, ia berkata; Khalid bin Dihqan berkata; Aku bertanya kepada Yahya bin Yahya Al Ghassani tentang sabda beliau, 'membunuhnya dengan zhalim'? ia menjawab, "(Yaitu) orang-orang yang saling bunuh dalam fitnah hingga salah seorang dari mereka terbunuh, namun ia melihat bahwa dirinya di atas petunjuk dan tidak meminta ampun kepada Allah -yaitu dari dosa membunuh tersebut-." Abu Dawud berkata, "Maka kata I'tabatha adalah menumpahkan darah."

AbuDaud:3724

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ibnu Juraij] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ['Abdurrahman bin Ash Shamit] -anak pamannya Abu Hurairah- ia mengabarkan kepadanya, Bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Al Aslami datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia bersaksi atas dirinya sendiri bahwa ia pernah berzina dengan seorang wanita ia ulangi pernyataannya itu hingga empat kali, dan setiap itu pula Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu berpaling. Pada kali kelimanya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah benar kamu melakukan itu?" ia menjawab, "Benar." Beliau bertanya lagi: "Hingga waktu itu (kemaluanmu) hilang (masuk ke dalam kemaluannya)?" ia menjawab, "Ya." beliau bertanya lagi: "Seperti pensil celak masuk ke dalam botolnya, dan seperti tali timba masuk ke dalam sumur?" ia menjawab, "Ya." beliau bertanya lagi: "Apakah kamu tahu zina itu apa?" ia menjawab, "Ya. Aku mendatangi wanita yang haram bagiku layaknya laki-laki yang mendatangi isterinya secara halal." Beliau bertanya lagi: "Apa yang kamu inginkan dari jawaban itu?" Ia menjawab, "Aku ingin agar engkau membersihkan dosaku." Beliau lalu memerintahkan agar ia dirajam, maka ia pun dirajam. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar dua orang sahabatnya bercakap-cakap, salah seorang dari keduanya berkata kepada yang lain, "Lihatlah kepada laki-laki ini, Allah telah menutupi dirinya (jika ia tidak mengaku), namun dirinya tidak mau diam (justru mengaku), maka ia pun dirajam layaknya anjing." Beliau diam saja, hingga ketika beliau berjalan beberapa saat dan melewati bangkai, beliau bersabda: "Di mana Fulan dan Fulan tadi?", keduanya menjawab; "Kami wahai Rasulullah!.", beliau bersabda; "Kalian berdua silahkan turun, ambil dan makanlah bangkai himar ini!" keduanya lalu berkata, "Wahai Rasulullah, siapakah orang yang mau makan bangkai ini." beliau bersabda: "Apa yang kalian bicarakan berkenaan dengan harga diri saudara kalian tadi, itu lebih buruk dari bangkai ini. Demi Dzat Yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, sungguh sekarang ini sahabat kalian (yang dirajam) tengah berada di antara sungai-sungai surga di berenang di dalamnya." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] dari [Anak pamannya Abu Hurairah] dari [Abu Hurairah] sebagaimana hadits tersebut. Ia (Hasan bin Ali) menambahkan, "mereka berselisih denganku, sebagian mereka berkata, "Ikat saja di batang pohon, " sedangkan yang lain berkata, "Suruh berdiri."

AbuDaud:3843

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir, Abdul Malik bin 'Amr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] yaitu Ibnu Muhammad, dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Abdurrahman bin Yazid Al Anshori] dari [Abu Lubabah Al Badari bin Abu Al Mundzir] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sayyidul ayyaam (hari yang paling terhormat) adalah Hari Jumat, hari yang paling agung, hari yang paling mulia di sisi Allah AzzaWaJalla dari pada hari Idul Fithri dan Hari Idul Adha. Di hari itu ada lima kejadian besar: Allah menciptakan Adam, Allah menurunkan Adam ke bumi, Allah mewafatkan Adam, Di dalamnya terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang hamba meminta suatu permohonan, kecuali Allah Tabaaroka Wa Ta'ala memenuhinya, selama ia tidak memohon yang haram dan hari itu kiamat terjadi, maka tidak ada Malaikat yang selalu bertaqorrub, tidak juga Langit, Bumi, Angin, Gunung serta Lautan melainkan mereka semua merindukan Hari Jum'at."

ahmad:14997

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yakni Ibnu Ibrahim, Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Al Walid bin Katsir] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Amru bin Halhalah Ad Du`ali] bahwa [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadanya bahwa [Ali bin Husain] telah menceritakan kepadanya, bahwasanya; Ketika mereka mendatangi kota Madinah dari sisi Yazid bin Mu'awiyah Maqtal (tempat dibunuhnya) Husain bin Ali, [Miswar bin Makhramah] menemuinya dan bertanya, "Apakah Anda ada perlu denganku, atau keperluan yang Anda perintahkan padaku?" (Ali bin Husain) Berkata; Saya menjawab, "Tidak." Miswar bertanya lagi, "Apakah Anda yang memberi pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Saya khawatir, kaum itu akan mengalahkanku dan menguasainya. Demi Allah, sekiranya kamu memberikannya padaku, maka tidak akan ada yang sampai padanya selama-lamanya hingga diriku beranjak dewasa. Sesungguhnya Ali bin Abu Thalib telah meminang putri Abu Jahal (untuk memadu) Fathimah. Maka saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah kepada manusian di atas mimbar terkait dengan persoalan itu. Saat itu, saya adalah seorang yang muhtalim (baru menginjak masa aqil baligh). Beliau bersabda: "Fathimah adalah bagian dari diriku, dan saya mengkhawatirkan akan terjadi fitnah terkait dengan agamanya." Kemudian beliau menyebutkan menyebutkan kerabatnya dari Bani Abdu Syams dan memuji hubungan kekerabatan dengannya. Berliau bersabda: "Ia telah menceritakan kepadaku, membenarkanku, berjanji padaku, dan ia telah memenuhi janjinya padaku. Sesungguhnya, saya tidaklah mengharamkan yang halal, dan pula mengharamkan yang halal, akan tetapi, demi Allah, tidak akan berkumpul putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan putri musuh Allah di tempat yang satu selama-lamanya."

ahmad:18155

Telah menceritakan kepada kami [Al Makkiy bin Ibrahim] dari [Ibnu Juraij], ['Atho'] berkata, [Jabir radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintah 'Ali radliallahu 'anhu agar tetap menjaga ihramnya, lalu Beliau menyebutkan ucapan Suraqah. [Muhammad bin Bakar] menambahkan dari [Ibnu Juraij] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya ('Ali): "Wahai 'Ali, bagaimana cara kamu berihram (memulai hajji)?". Dia menjawab: "Aku berihram sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berihram". Maka Beliau bersabda: "Berkurbanlah dan jagalah keadaanmu tetap dalam keadaan berihram".

bukhari:1455

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia adalah putra dari 'Abdullah telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbekam dan membayar orang yang membekamnya. Seandainya berbekam itu haram, tentu Beliau tidak akan memberi upah".

bukhari:1961

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Iyas] berkata, aku mendengar [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Ummu Hufaid, bibi dari Ibnu 'Abbas menghadiahkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keju, minyak samin dan daging biawak. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memakan keju dan minyak samin tapi membiarkan daging biawak karena tidak menyukainya". Ibnu 'Abbas berkata: "Semua itu dihidangkan pada makanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seandainya diharamkan tentu tidak akan dihidangkan pada makanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ".

bukhari:2387

Telah bercerita kepada kami [Sa'id bin Muhammad Al Jarmiy] telah bercerita kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah bercerita kepada kami [bapakku] bahwa [Al Walid bin Katsir] bercerita kepadanya dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah ad-Du'aliy] bercerita kepadanya bahwa [Ibnu Syihab] bercerita kepadanya bahwa ['Ali bin Husain] bercerita kepadanya bahwa mereka ketika tiba di Madinah dari bertemu dengan Yazib bin Mu'awiyah di masa terbunuhnya Husain bin 'Ali Rahmatullah 'alaihi, dia (Ali bin Husain) ditemui oleh Al [Miswar bin Makhramah] lalu dia (Al Miswar) berkata kepadanya' "Apakah kamu ada keperluan dengan suatu perintah untukku?". Maka aku katakan kepadanya; "Tidak". Lalu dia berkata lagi kepadanya; "Apakah kamu termasuk orang yang diberi pedang Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam?. Karena aku khawatir bila mereka dapat mengambilnya dari kamu. Demi Allah, seandainya kamu menyerahkannya kepadaku, aku tidak akan pernah memberikannya kepada mereka untuk selama-lamanya hingga aku terbunuh, dan sesungguhnya 'Ali bin Abu Thalib pernah meminang anak perempuan Abu Jahal (untuk dijadikan istri) disamping Fathimah 'alaihi salam, lalu kudengar Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam memberikan khuthbah kepada manusia tentang masalah itu di atas mimbar ini sedang aku saat itu sudah baligh, Beliau bersabda: "Sesungguhnya Fathimah adalah bagian dariku dan aku sangat khawatir dia terfitnah dalam agamanya". Kemudian Beliau menyebutkan kerabat Beliau dari Bani 'Abdu Syamsi seraya menyanjungnya dalam hubungan kekerabatannya yang baik kepada Beliau. Beliau melanjutkan: "Dia berbicara kepadaku lalu membenarkan aku serta berjanji kepadaku dan dia menunaikan janjinya kepadaku. Sungguh aku bukanlah orang yang mengharamkan suatu yang halal dan bukan pula menghalalkan apa yang haram akan tetapi, demi Allah, tidak akan bersatu putri Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam dengan putri musuh Allah selamanya".

bukhari:2879

Telah menceritakan kepada kami [Al Makki bin Ibrahim] dari [Ibnu Juraij], ['Atha] berkata; [Jabir] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh 'Ali untuk melakukan ihram. [Muhammad bin Bakr] menambahkan dari [Ibnu Juraij], [Atha] berkata; [Jabir] berkata; kemudian Ali datang dari Yaman, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya; 'Wahai Ali dengan apa kamu bertalbiyah? Dia menjawab; saya bertalbiyah dengan talbiyah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: 'Menyembelihlah dan tetaplah tinggal di Haram. Jabir berkata; lalu Ali menyembelih hewan kurban.'

bukhari:4005

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'man] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Ummu Hufaid binti Al Harits bin Hazn bibi Ibnu Abbas, memberi hadiah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berupa samin, keju dan biawak. Maka beliau pun mengundang orang-orang untuk memakannya, hingga makanan itu pun di makan di atas hidangan beliau. Sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya seperti seorang yang tak berselera. Dan sekiranya semua makanan itu haram, niscaya semua itu tidak dimakan di tempat hidangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau tidak pula beliau menyuruh untuk memakannya.

bukhari:4970

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id] dari [Ibnu Abbas] Radliayallahu 'Anhuma, ia berkata; Bibiku pernah memberi hadiah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berupa daging biawak, keju dan susu. Kemudian daging biawak itu diletakkan di atas hidangan beliau. Sekiranya biawak itu haram, niscaya ia tidak akan diletakkan di situ. Lalu beliau meminum susu dan memakan keju.

bukhari:4983

Telah menceritakan kepada kami [Ali] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sa'id bin Amru bin 'Ash] dari [Ayahnya] dari [Ibnu 'Umar] radliallahu 'anhuma mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang mukmin masih dalam kelonggaran agamanya selama dia tidak menumpahkan darah haram tanpa alasan yang dihalalkan."

bukhari:6355

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari ['Abdurrahman bin Yazid Al Anshari] dari [Abu Lubabah bin Abdul Mundzir] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari jum'at adalah sebaik-baik dan seagung-agung hari. Di sisi Allah ia lebih utama dari iedul adlha dan iedul fithri. Pada hari itu ada lima perkara (besar); pada hari itu Adam dicipta, hari itu ia diturunkan ke bumi, pada hari itu ia diwafatkan, pada hari itu kiamat tiba. Dan pada hari itu tidaklah malaikat, langit, bumi, angin, gunung dan laut kecuali takut karena keagungan hari jum'at. "

ibnu-majah:1074

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Quz'ah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Maslamah bin Alqamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Abu Hind] dari [Amir] dari [Masruq] dari ['Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan ilaa' terhada isteri-isterinya dan mengharamkan mereka. Beliau mengharamkan yang halal dan menjadikan kafarah di dalam yamin (sumpah)."

ibnu-majah:2062

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Abdullah bin Amru bin Auf] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berdamai antara kaum muslimin itu boleh, kecuali damai untuk mengharamkan yang halal atau yang menghalalkan yang haram."

ibnu-majah:2344

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'], bahwa [Abdullah bin Umar] tidak berangkat shalat Jumat meliankan ia telah memakai minyak dan wewangian terlebih dahulu, kecuali jika wewanian itu haram."

malik:224

Dan Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Seorang laki-laki melakukan Ihram bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia tersungkur jatuh dari Unta hingga lehernya patah dan meninggal seketika itu. maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Mandikanlah jenazahnya dengan air bercampur daun bidara. Lalu kafanilah ia dengan kedua helai kain (ihram) -nya. Dan janganlah kalian menutupi kepala dengan surban, karena ia akan datang kelak di hari kiamat dalam keadaan Ihram." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr Al Bursani] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] bahwa [Sa'id bin Jubair] telah mengabarkan kepadanya dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Seorang laki-laki melakukan Ihram bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. yakni serupa dengan hadits di atas. Hanya saja ia menyebutkan; "Sebab, ia akan dibangkitkan kelak di hari kiamat dalam keadaan Mulabbiyan (berihram)." Dan ia juga menambahkan; Sa'id bin Jubair tidak menyebutkan kata "HAITSU KHARRA (jatuh tersungkur)."

muslim:2094

Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Isma'il bin Ulayyah] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dasri [Wuhaib] dari [Yahya bin Abu Ishaq] bahwa ia menceritakan dari [Abu Sa'id, Maula Al Mahri], Di Madinah ia mendapatkan kesusahan dan kepayahan, sehingga ia utarakan keluh kesahnya kepada [Abu Sa'id AL-khudzri]. Kata Abu Sa'id maula Mahri; "Keluarga saya banyak, dan kami tertimpa kesusahan yang sedemikian rupa, maka saya berinisiatif untuk mengungsikan keluargaku ke sebuah dusun. Abu Sa'id alkhudzri memberi pesan; " Hei, jangan kau lakukan, tetaplah engkau di Madinah, sebab kami pernah bepergian bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam --setahuku ia katakan "hingga kami tiba di 'Usfan-- dan beliau berdiam disana beberapa malam, lantas penduduk Usfan berkeuh juga "Disini kami tak bisa mendapat apa-apa, padahal keluarga kami tak punya lagi pelindung dan harta yang menjaga kelangsungan hidup mereka" Lantas keluah kesah penduudk Usfan ini didengar Nabi sehingga beliau berujar "Oh begitu berita yang sampai kepadaku tentang keluh kesah kalian! -saya tidak tahu persis berita apa yang beliau sampaikan-Demi Dzat yang kepada-Nya aku bersumpah, - atau dengan redaksi "Demi Dzat yang diriku berada di tangan-Nya, sungguh aku berkeinginan -atau dengan redaksi jika kalian berkenan-saya tidak ingat kepastiannya-untuk kusuruh untaku dikendarakan kemudian aku tidak melepas kalungnya, hingga aku tiba di Madinah, kata Nabi selanjutnya "Sesungguhnya Ibrahim telah mengharamkan Makkah sehingga dijadikannya tanah haram, maka sekarang aku haramkan Madinah apa yang diantara dua jalannya, disana darah tak boeh ditumpahkan, senjata tak boleh dihunus untuk peperangan, pohon tak boleh ditebang kecuali untuk makanan ternak, Ya Allah, berilah kami barakah kami pada Madinah kami, Ya Allah, berilah kami Barakah pada takaran sha' kami, Ya Allah, berilah kami barakah pada takaran mud kami, Ya Allah, berilah kami Barakah pada takaran sha' kami, Ya Alalh, berilah kami barakah pada takaran mud kami, Ya Allah berilah kami pada Madinah kami, Ya Allah jadikanlah bersama keberkahan ini dua keberkatan lain, demi Dzat yang diriku berada di tangan-Nya, tidaklah ada lereng gunung atau jalan di gunung Madinah, selain ada dua malaikat yang selalu menjaganya hingga kalian mendatangi Madinah. Kemudian beliau berujar kepada orang-orang "Ayo kalian berangkat! Kami pun berangkat menuju di Madinah. Demi Dzat yang kepada-Nya kami bersumpah atau Dzat yang dijadikan bersumpah -keraguan ini pada Hamad-belum sempat kami letakkan kuda tunggangan kami ketika memasuki Madinah, hingga kami diserang oleh Banu Abdullah bin Ghatafan, padahal sebelumnya mereka tak sedikitpun berani melakukan hal itu.

muslim:2439

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Serombongan orang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka berkata, "Kirimkanlah bersama kami beberapa orang untuk mengajarkan Al Qur'an dan As Sunnah kepada kami." Maka beliau mengirim tujuh puluh orang laki-laki dari golongan Anshar, mereka di namakan Al Qurra (ahli dalam membaca Al-Qur'an). Mereka adalah orang-orang yang menjauhi perkara haram, selalu membaca dan mempelajari Al-Qur'an di malam hari, sedangkan di siang hari mereka mengangkut air ke masjid sehingga bisa digunakan untuk bersuci. Selain itu mereka juga mencari kayu bakar, setelah dijual, mereka gunakan uangnya untuk membeli makanan untuk ahli suffah dan orang-orang fakir. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengutus mereka menyertai rombongan tersebut. Di tengah perjalanan mereka diserang oleh rombongan tersebut, dan akhirnya mereka dibunuh sebelum sampai ke tempat tujuan. Namun mereka sempat berdo'a: "Ya Allah, sampaikanlah kabar kami kepada Nabi kami, bahwa kami telah bertemu dengan-Mu. Kami ridla dengan-Mu dan Engkau ridla dengan kami." Anas melanjutkan, "Ketika itu ada seseorang yang membuntuti Haram -paman Anas- dari belakang, rupanya Haram dapat menikamnya dengan tombak hingga ia berhasil membunuhnya. Setelah itu Haram berkata, "Saya telah menang demi Rabb pemilik Ka'bah." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya: "Sesungguhnya saudara-saudara kalian telah terbunuh, dan (sebelum terbunuh) mereka sempat berkata, "Ya Allah, sampaikanlah kabar kami kepada Nabi kami, bahwa kami telah bertemu dengan-Mu. Kami ridla dengan-Mu dan Engkau ridla dengan kami'."

muslim:3522

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Abu Bakar bin Nafi'], [Ibnu Nafi'] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata; saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata, "Bibiku, Ummu Hufaid, pernah menghadiahkan minyak samin, susu kering dan daging biawak kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memakan minyak samin dan susu kering, dan meninggalkan daging biawak karena merasa jijik. Namun daging tersebut pernah dihidangkan (dimakan) di atas meja makan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seandainya hal itu haram, tentu ia tidak akan terhidang (dimakan) di meja makan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:3604

Telah mengabarkan kepada kami [Imran bin Yazid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dari [Ibnu Juraij]; ['Atho`] berkata; [Jabir] berkata; Ali datang dari pekerjaannya sebagai petugas zakat, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Bagaimana engkau mengucapkan do'a talbiyah wahai Ali?" Ali berkata; dengan talbiyah yang diucapkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Berkurbanlah, dan tetap tinggallah di daerah haram. Jabir berkata; dan Ali menyembelih hewan kurbannya.

nasai:2694

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulaiyyah] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Atho`] dari [Jabir], ia berkata; kami para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan haji secara murni tidak disertai yang lainnya, murni hanya itu semata. Kemudian kami sampai di Mekkah pada pagi keempat dari Dzul Hijjah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami, beliau bersabda: "Bertahallullah, dan jadikan haji tersebut sebagai umrah." Kemudian sampai kepada beliau bahwa kami mengatakan suatu hal. Setelah tidak ada jarak antara kita dengan Arafah kecuali lima, beliau memerintahkan kita untuk bertahallul, sehingga kita kembali ke Mina dan kemaluan-kemaluan kita meneteskan mani. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri kemudian berkhutbah kepada kami, lalu beliau bersabda: "Sungguh telah sampai berita kepadaku apa yang kalian katakan, dan sesungguhnya saya adalah orang yang paling berbakti dan paling bertakwa diantara kalian. Seandainya tidak ada hewan kurban maka niscaya aku akan bertahallul, jika nampak bagiku perkaraku ini sebelumnya maka saya tidak membawa hewan kurban." Jabir berkata; dan kemudian Ali datang dari Yaman, lalu beliau bersabda: "Bagaimana engkau mengucapkan doa talbiyah?" Ia menjawab; dengan do'a talbiyah yang dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau bersabda: "Berkurbanlah dan tinggallah dalam keadaan tetap berihram sebagaimana engkau sekarang." Jabir berkata; dan Suraqah bin Malik bin Ju'syam berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bagaimana pendapat anda, apakah umrah kami ini hanya untuk tahun ini saja atau untuk selamanya?" Beliau menjawab: "Untuk selamanya."

nasai:2755

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Dinar] bahwa [Abu Asy Sya'tsa`] telah menceritakan kepadanya dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikah dalam keadaan berihram.

nasai:2789

Telah mengabarkan kepada kami [Imran bin Yazid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Dinar] bahwa [Sa'id bin Jubair] mengabarkan kepadanya bahwa [Ibnu Abbas] mengabarkan kepadanya, ia berkata; terdapat seorang laki-laki yang datang dalam keadaan berihram bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ia terjatuh dari atas untanya, dan lehernya patah sehingga ia pun meninggal. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandikanlah dia dengan air serta daun bidara dan pakaikan kepadanya dua bajunya, janganlah kalian tutupi kepalanya, karena ia pada Hari Kiamat datang dalam keadaan mengucapkan talbiyah."

nasai:2809

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Abdush Shamad bin Ali Al Mushili], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Makhlad] dari [Sufyan] dari [Salim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; telah datang kepadanya seorang laki-laki dan berkata; saya telah menjadikan istriku haram atas diriku. Ia berkata; engkau berdusta, ia tidak haram atas dirimu. Kemudian ia membaca ayat ini Hai Nabi kenapa engkau haramkan apa yang Allah halalkan kepadamu. Engkau wajib membayar kafarah yang terberat yaitu memerdekakan budak.

nasai:3366

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; bibiku telah menghadiahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keju, mentega dan biawak. Kemudian beliau makan sebagian mentega serta keju dan meninggalkan biawak Karena merasa tidak senang. Dan daging tersebut dimakan dalam hidangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seandainya hal itu adalah haram maka tidak akan dimakan dalam hidangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

nasai:4244

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia ditanya mengenai makan biawak, kemudian berkata; Ummu Hufaid telah menghadiahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mentega, keju dan biawak, kemudian beliau makan sebagian dari mentega dan keju dan meninggalkan biawak, karena merasa tidak senang. Seandainya hal itu adalah haram maka tidak akan dimakan pada hidangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak memerintahkan untuk memakannya.

nasai:4245

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Al 'Aqadi], telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Abdullah bin Amru bin 'Auf Al Muzani] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perdamaian diperbolehkan di antara kaum muslimin kecuali perdamaian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram. Dan kaum muslimin boleh menentukan syarat kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1272

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Muawiyah bin Shalih] dari [al Hasan bin Jabir al Lakhmi] dari [al Miqdam bin Ma'di karib] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "ketahuilah, bisa jadi sampai sebuah hadits dariku kepada seseorang yang sedang bersandaran ke peraduannya, kemudian dia berkata; 'diantara kami dan kalian adalah kitabullah, maka perkara halal yang kita temukan di dalamnya kita halalkan, dan perkara haram yang kita temukan di dalamnya kita haramkan.' Dan sesungguhnya apa yang di haramkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti apa yang di haramkan Allah." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan gharib dari sisi ini."

tirmidzi:2588