Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An-Nufaili] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Al-Hadits. Dan Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah mengabarkan kepada kami ['Abdah] dengan makna yang sama, dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Usaid bin Hudlair dan beberapa orang bersamanya untuk mencari kalung Aisyah yang hilang. Setelah waktu shalat tiba, mereka mengerjakan shalat tanpa berwudhu (karena tidak mendapatkan air). Kemudian ketika mereka kembali menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka utarakan hal itu kepada beliau, lalu turunlah ayat tentang tayamum. Ibnu Nufail menambahkan; Maka Usaid bin Hudlair berkata kepada Aisyah; Semoga Allah melimpahkan rahmat kepadamu. Tidaklah terjadi sesuatu yang tidak kamu inginkan, melainkan Allah telah menjadikannya suatu kelapangan untuk kaum Muslimin dan kamu. | AbuDaud:271 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari [Muhammad Al Munkadir], ia berkata; saya mendengar [Jabir] berkata; sesungguhnya orang-orang Yahudi berkata; apabila seorang laki-laki menggauli isterinya pada kemaluannya dari arah belakang maka anaknya juling. Kemudian Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan ayat: "Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki." | AbuDaud:1848 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah], dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Aban bin Shalih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; sesungguhnya Ibnu Umar semoga Allah mengampuninya, ia telah melakukan suatu kesalahan. Sesungguhnya terdapat sebuah kampong anshar yang merupakan para penyembah berhala, hidup bersama kampong yahudi yang merupakan ahli kitab. Dan mereka memandang bahwa orang-orang yahudi memeliki keutamaan atas mereka dalam hal ilmu. Dan mereka mengikuti kebanyakan perbuatan orang-orang yahudi. Diantara keadaan ahli kitab adalah bahwa mereka tidak menggauli isteri mereka kecuali dengan satu cara, dan hal tersebut lebih menjaga rasa malu seorang wanita. Dan orang-orang anshar ini mengikuti perbuatan mereka dalam hal tersebut. Sementara orang-orang Quraisy menggauli isteri-isteri mereka dengan cara yang mereka ingkari, orang-orang Quraisy menggauli mereka dalam keadaan menghadap dan membelakangi serta dalam keadaan terlentang. Kemudian tatkala orang-orang muhajirin datang ke Madinah, salah seorang diantara mereka menikahi seorang wanita anshar. Kemudian ia melakukan hal tersebut. Kemudian wanita anshar tersebut mengingkarinya dan berkata; sesungguhnya kami didatangi dengan satu cara, maka lakukan hal tersebut, jika tidak maka jauhilah aku! Hingga tersebar permasalahan mereka, dan hal tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: "Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki." Yakni dalam keadaan menghadap (saling berhadapan), membelakangi dan terlentang, yaitu pada tempat diperolehnya anak (farj). | AbuDaud:1849 |
Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Al Khathab Abu Hafsh], telah menceritakan kepada kami [Al Firyabi] telah menceritakan kepada kami [Aban], Umar berkata; ia adalah Ibnu Abdullah bin Abu Hazin, ia berkata; telah menceritakan kepadaku, [Utsman bin Abu Hazin] dari [ayahnya] dari [kakeknya yaitu Shakhr] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerangi Tsaqif, kemudian tatkala Shakh mendengar hal tersebut ia mengendarai kudanya menuju kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ia mendapati Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah pergi, dan tidak menaklukkan Tsaqif. Kemudian pada saat itu ia menjadikan janji Allah untuk tidak meninggalkan benteng ini hingga mereka turun kepada hukum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Shakhr menulis surat kepadanya; sesungguhnya Tsaqif telah menyerahkan kepada hukummu wahai Rasulullah, dan aku datang kepada mereka, sementara mereka berada dalam pasukan berkuda. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahan agar melakukan shalat berjama'ah. Kemudian beliau berdoa untuk Ahmas sepuluh kali doa: "Ya Allah, berkahilah untuk Ahmas pada kudanya dan para penunggangnya." Kemudian orang-orang tersebut datang kepada beliau, lalu Al Mughirah bin Syu'bah berbicara. Ia berkata; wahai nabi Allah, sesungguhnya Shakhr telah mengambil bibiku, sementara ia telah memasuki apa yang dimasuki orang-orang muslim. Kemudian beliau memanggil Shakhr dan berkata: "Wahai Shakhr, sesungguhnya sebuah kaum, apabila telah masuk Islam maka mereka melindungi darah mereka dan harta mereka, maka serahkan bibi Al Mughirah kepadanya!" kemudian ia menyerahkannya kepada Al Mughirah. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya mengapa orang-orang Bani Sulaim lari dari Islam dan meninggalkan air tersebut? Kemudian Al Mughirah berkata; wahai Nabi Allah, serahkan hal tesebut kepadaku dan kepada kaumku. Beliau bekata; ya. lalu beliau menyerahkn kepadanya, dn orang Bani Sulaim masuk Islam. Lalu mereka datang kepada Shakhr, dan meminta kepadanya agar menyerahkan kepada mereka mata air tersebut, namun ia menolak. Kemudian mereka datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Nabi Allah, kami telah masuk Islam, mereka telah melindungi harta mereka dan darah mereka. Maka serahkan kepada orang-orang tersebut mata air mereka! Beliau berkata: "Ya." kemudian aku melihat wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah pada saat itu memerah karena rasa malu telah mengambil budak wanita dan mata air. | AbuDaud:2665 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Faryabi] berkata telah menceritakan kepada kami [Isra'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari [Alqamah bin Wail] dari [bapaknya] ia berkata, "Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang wanita keluar rumah untuk melaksanakan shalat berjamaah. Lalu, ia bertemu dengan seorang laki-laki yang kemudian memaksanya untuk melakukan hubungan intim, laki-laki itu akhirnya memerkosanya sementara ia hanya bisa berteriak. Setelah puas laki-laki itu kabur melarikan diri. Kemudian lewatlah seorang laki-laki di hadapannya, wanita itu berkata, "Orang itu telah memperlakukan aku begini dan begini (memperkosa)! Pada saat yang bersamaan lewat juga sekelompok orang dari Muhajirin, wanita itu berkata, "laki-laki itu telah melakukan begini dan begini kepadaku (memperkosa)." Rombongan itu lalu mengejar laki-laki yang disangka oleh wanita itu telah memperkosanya. Mereka kemudian membawanya ke hadapan wanita itu, wanita berkata, "Benar, laki-laki inilah yang telah memperkosaku! ' Mereka kemudian membawa laki-laki malang itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka ketika beliau memerintahkan untuk menghukum (rajam) laki-laki tersebut, laki-laki yang memperkosa wanita itu berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, akulah yang telah memperkosanya." Beliau bersabda kepada wanita itu: "Pergilah, semoga Allah mengampuni kekeliruanmu (salah tuduh)." Beliau juga mengatakan ucapan yang baik kepada laki-laki itu." Abu Dawud berkata, "maksudnya laki-laki yang diambil karena salah tangkap. Dan Rasulullah berkata untuk si pelaku: "Rajamlah ia." Kemudian beliau melanjutkan: "Dia telah bertaubat, dan sekiranya taubatnya dibagikan kepada seluruh penduduk Madinah, niscaya taubatnya akan diterima." Abu Dawud berkata, " [Asbath bin Nashr] juga meriwayatkannya dari [Simak]." | AbuDaud:3806 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Shafwan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Abdullah Al Harazi] ia berkata, "Barang-barang milik kaum Kala'iyin dicuri, lalu mereka menyakini bahwa pelakunya adalah para tukang tenun. Mereka kemudian mendatangi [Nu'man bin Basyir], salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Nu'man pun menahan para tukang tenun tersebut selama beberapa hari kemudian melepaskannya lagi. Orang-orang dari Kala'iyin itu lalu mendatangi Nu'man dan berkata, "Kenapa engkau bebaskan mereka tanpa engkau beri pukulan atau hukuman!" Nu'man menjawab, "Itu terserah kalian, jika kalian ingin, dan kalau benar barang curian itu ada (terbukti) maka aku akan pukul mereka. Namun jika tidak, maka aku akan memukul punggung kalian sebagaimana aku menghukum mereka." Orang-orang itu berkata, "Beginikah cara kamu mengadili!" Nu'man menjawab, "Ini adalah hukum Allah dan hukum Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Dawud berkata, "Nu'man menakut-nakuti mereka dengan ucapannya tersebut, karena hukuman tidak bisa diterapkan sehingga adanya pengakuan dari pihak tertuduh." | AbuDaud:3809 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] ia berkata; aku membaca di hadapan [Malik bin Anas] dari [nafi'] dari [Ibnu Umar] Bahwasanya ia berkata, "Orang-orang yahudi datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka menyebutkan di hadapan beliau bahwa ada seorang laki-laki dan perempuan dari kalangan mereka telah berbuat zina. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepada mereka: "Hukum apa yang kalian temukan dalam Kitab Taurat kaitannya dengan zina?" Mereka menjawab, "Kami akan mencela dan mencambuk pelakunya." Abdullah bin Salam berkata, "Kalian dusta! Dalam Taurat ada perintah rajam." Mereka lalu mendatangkan Taurat seraya membukanya. Salah seorang dari mereka lalu menutup ayat rajam dengan tangannya, kemudian ia membaca pada ayat sebelum dan sesudahnya (yakni tidak membaca pada bagian yang ditutup dengan tangan). Abdullah bin Salam lalu berkata, "Angkatlah tanganmu!" Ia pun mengangkat tangannya, maka didapatilah ayat yang berbicara tentang rajam. Mereka lantas berkata, "Wahai Muhammad, ia benar! Di dalam taurat memang ada ayat rajam." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan untuk merajam keduanya, maka keduanya dirajam." Abdullah bin Umar berkata, "Aku melihat laki-laki itu mendekap wanitanya agar tidak terkena batu." | AbuDaud:3856 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Masarah] dan [Muhammad bin Ubaid] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] dan [Rafi' bin Khadij] berkata, "Muhayishah bin Mas'ud dan Abdullah bin Sahl berangkat menuju Khaibar, namun keduanya berpisah di perkebunan kurma. Lalu Abdullah bin Sahl mati terbunuh, dan mereka menuduh orang-orang Yahudilah yang telah membunuhnya. Kemudian saudaranya bernama 'Abdurrahman bin Sahl datang bersama dua orang anak pamannya, Huwayishah dan Muhayishah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lantas 'Abdurrahman menceritakan perihal saudaranya -dia adalah yang paling kecil di antara saudaranya-, beliau pun bersabda; "Hendaknya dimulai dari yang lebih besar, hendaknya dimulai dari yang lebih besar. Atau beliau bersabda; "Hendaknya yang lebih besar yang memulai." Lalu keduanya menceritakan perihal saudaranya (yang terbunuh), Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah lima puluh orang dari kalian bersumpah atas seorang dari mereka (Yahudi yang membunuh), dengan demikian maka akan dapat menebus tulang belulang saudaramu yang telah rapuh." Mereka menjawab, "Kami tidak melihat peristiwanya secara langsung, lalu bagaimana kami akan bersumpah!" beliau bersabda: "Orang-orang yahudi itu akan bersih dari tuduhan kalian jika mereka bisa memberikan sumpah dari lima puluh orang dari kalangan mereka." Para sahabat menimpali, "Mereka itu orang-orang kafir!" Ia (perawi) berkata, "Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menebus (diyat) jiwa korban itu dengan harta pribadinya sendiri." Sahl berkata, "Suatu hari aku masuk ke dalam kandang unta mereka, tiba-tiba aku aku ditendang oleh seekor unta betina dengan kakinya." Hammad berkomentar, "Beginilah haditsnya, atau seperti inilah kira-kira." Abu Dawud berkata, " [Bisyr Ibnul Mufadhdhal] dan [Malik] meriwayatkannya dari [Yahya bin Sa'id]. Ia menyebutkan dalam hadits tersebut, "Apakah kalian bersedia bersumpah dengan lima puluh kali sumpah, kemudian kalian berhak untuk menuntut balas atas pembunuhan sahabat kalian ini?" namun Bisyr tidak menyebutkan kata 'darah'. [Abdah] juga berkata dari [Yahya] sebagaimana yang dikatakan oleh [Hammad]." [Ibnu Uyainah] juga meriwayatkan dari [Yahya], namun ia memulai dengan kalimat, "Mereka orang-orang Yahudi akan bersih dari tuduhan kalian jika mereka memberikan lima puluh sumpah kepada kalian, dan ia tidak menyebutkan lafadh 'berhak'. Abu Dawud berkata, "Dan inilah kesamaran dari Ibnu Uyainah." | AbuDaud:3917 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Dawud bin Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abu Jahm bin Hudzaifah sebagai penengah dalam persengketaan. Namun ada seorang laki-laki laki-laki yang memutar balikkan fakta hingga Abu jahm memukulnya hingga cidera. Mereka pun mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, kami minta qishsash! ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata, "Bagi kalian begini dan begini, " namun mereka tidak rela. Beliau bersabda lagi: "Bagi kalian begini dan begini, " namun mereka tidak rela. Beliau bersabda lagi: "Bagi kalian begini dan begini, ' mereka akhirnya rela. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku akan berpidato di hadapan orang-orang petang nanti dan mengabarkan kepada mereka bahwa kalian telah rela." Mereka menjawab, "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berpidato: "Orang-orang bani Laits telah mendatangiku menginginkan qishsas, lalu aku tawarkan kepada mereka begini dan begini hingga mereka rela, maka apakah kalian juga rela?" Mereka menjawab, "Tidak." Orang-orang Muhajirin ingin menghajar mereka, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mereka melakukan hal itu, sehingga mereka pun menahan diri. Kemudian beliau memanggil mereka semua dan berpidato lagi: "Apakah kalian ridha?" Mereka menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Aku akan berpidato di hadapan orang-orang untuk mengabarkan kepada mereka bahwa kalian telah ridha." Para sahabat menjawab, "Ya." maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpidato seraya berkata: "Apakah kalian ridha?" Mereka menjawab, "Ya." | AbuDaud:3930 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dari [Humaid Ath Thawil] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Ruba' -saudara wanita Anas bin An Nadhr- memecahkan gigi seorang wanita, mereka lalu mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau memutuskan dengan kitab Allah, yakni qishas. Anas bin An Nadhr berkata, "Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, hari ini giginya tidak akan dipecah (qishas)!" beliau bersabda: "Wahai Anas, ketentuan Kitabullah adalah qishas!" Kemudian mereka pun rela dengan mengambil diyatnya. Dengan ta'ajub Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, di antara hamba Allah ada seseorang yang jika ia bersumpah pasti akan dikabulkan." Abu Dawud berkata, "Aku mendengar Ahmad bin Hanbal ditanya, "Bagaimana mengqishas gigi?" Ia menjawab, "Dirampalkan." | AbuDaud:3979 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Israil] Telah menceritakan kepada kami [Simak] dari [Hanasy] dari [Ali], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku ke Yaman, setelah kami sampai pada suatu kaum yang sedang membuat lubang perlindung dari singa, ketika sedang demikian mereka saling mendorong, maka terjatuhlah salah seorang dan menggantung kepada yang lain dan yang lain menggantung kepada yang lainnya juga, hingga mereka menjadi empat yang bergelantungan, dan singa melukai mereka, kemudian seorang melempar singa dengan tombaknya hingga mati, sedangkan empat orang itu meninggal semuanya karena terluka, kemudian wali orang pertama datang kepada wali yang lain dan mengeluarkan senjata untuk saling bunuh, maka pada waktu itu datanglah Ali kepada mereka dan berkata; "Apakah kalian akan berperang sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih hidup? Sesungguhnya aku akan memutuskan perkara diantara kalian jika kalian ridla, dan itu merupakan sebaik baik keputusan, dan jika tidak maka persiapkanlah oleh sebagian kalian dengan sebagian yang lain, lalu datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dia yang akan memutuskan perkara kalian, dan barangsiapa melampau batas setelah itu maka tidak ada hak baginya, kumpulkanlah seperempat diyat, sepertiga diyat, setengah diyat dan diyat penuh dari kabilah kabilah orang yang menggali lubang." Maka orang pertama mendapatkan bagian seperempat diyat karena dia yang menyebabkan binasanya orang yang ada di atasnya, orang kedua mendapatkan bagian sepertiga diyat, dan orang ketiga mendapatkan bagian setengah diyat, namun mereka menolak tidak ridla, dan mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau berada di Maqam Ibrahim, kemudian mereka menceritakan kepadanya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Aku akan memutuskan perkaranya diantara kalian." Dan beliau duduk mendekap lututnya, maka salah seorang dari mereka berkata; "Sesungguhnya Ali telah memutuskan perkara kami, " dan dia menceritakan kisahnya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyetujuinya.Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mencertikan kepada kami [simak] dari [Hanasy] bahwa [Ali] berkata; "Dan untuk orang keempat mendapatkan bagian diyah penuh." | ahmad:541 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yahya bin Sa'id] berkata; saya mendengar [Busyair bin Yasar] berkata; saya mendengar [Suwaid bin An-Nu'man] seseorang yang termasuk dari sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, sahabat yang ikut dalam peristiwa Bai'at dibawah pohon' berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berada dalam sebuah perjalanan, namun mereka tidak memiliki makanan. Selanjutnya mereka membawa sawiq (makanan yang terbuat dari tepung gandum), mereka kunyah dan minum darinya, lalu mereka membawa air yang mereka jadikan untuk berkumur-kumur, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bangun dan shalat. | ahmad:15238 |
(Ahmad bin Hanbal) berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dan [Abdul Wahab] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Al Aswad bin Sari'] Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam mengutus satuan kelompok perang pada Peristiwa Hunain. [Rauh] berkata, lalu mereka mendatangi salah satu desa yang ada di pedalaman Arab, lalu menyebutkan hadis secara lengkap. Beliau bersabda: "Demi yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah ada jiwa yang dilahirkan kecuali pasti dalam keadaan fitrah sehingga lidahnya yang akan mengikrarkannya." | ahmad:15710 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Za`idah] Telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dan [Al Aswad] ia berkata; Orang-orang mendatangi [Abdullah yakni Ibnu Mas'ud] dan mereka pun bertanya, "Bagaimana pendapatmu, mengenai seorang laki-laki yang menikahi seorang wanita?" Lalu ia pun menyebutkan hadits. Al Qamah berkata; Kemudian seorang laki-laki dari Asyja' -Manshur berkata; Menurutku ia adalah [Salamah bin Zaid] - dan berkata, "Dalam persoalan ini, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan. Pernah seorang laki-laki dari kami menikahi wanita dari Bani Ru`as yang biasa dipanggil Birwa' bintu Wasiq. Suatu hari, laki-laki itu keluar kemudian memasuki kawasan sumur lalu ia pingsan dan mati. Sedangkan ia belum memberikan mahar kepada wanita yang dikahinya. Kemudian orang-orang pun mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Ia berhak mendapatkan mahar sebagaimana isteri-isteri yang lain, tidak ada tipu daya dan ketidakadilan. Ia juga mendapat bagian dari harta warisan dan baginya keharusan menunggu masa iddah." | ahmad:17733 |
Telah menceritakan kepada kami [Bisyir bin Marhum] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [YAzid bin Abu 'Ubaid] dari [Salamah radliallahu 'anhu] berkata: "Perbekalan kaum menipis dan mereka kekurangan air dan makanan, lalu mereka mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta ijin untuk menyembelih unta mereka, Beliau pun mengijinkannya. Lalu 'Umar datang menemui mereka dan mereka mengabari hal itu padanya, lalu ia berkata; "Apakah kalian akan dapat hidup setelah unta kalian habis, ia pun menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Wahai Rasulullah, apakah mereka dapat bertahan hidup setelah mereka menyembelih unta mereka?". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Panggillah orang-orang agar mereka membawa sisa-sisa bekal mereka kemari". Maka dihamparkan lembaran kulit lalu bekal bekal mereka diletakkan diatasnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berdo'a serta memohon berkah untuknya, lalu Beliau perintahkan mereka membawa bejana mereka masing-masing. Maka orang-orang pun mengambil bagiannya hingga mereka mendapatkan semua, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan aku adalah Rasululloh". | bukhari:2304 |
Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah Al Anshoriy] berkata telah bercerita kepadaku [Humaid] bahwa [Anas] bercerita kepada mereka bahwa Ar Rubayyi', -dia adalah putri dari AnNadhar- mematahkan gigi depan seorang anak perempuan lalu mereka meminta ganti rugi, namun mereka menolaknya hingga akhirnya mereka (kedua kaum itu) menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau memerintahkan mereka untuk menegakkan qishosh (tuntutan balas yang setimpal). Maka Anas bin an-Nadhar berkata: "Apakah kami harus mematahkan gigi depannya ar-Rubayyi' wahai Rasulullah? Demi Dzat yang mengutus Tuan dengan benar, kami tidak akan mematahkan giginya". Maka Beliau berkata: "Wahai Anas, di dalam Kitab Allah ada ketetapan qishosh (Allah yang menetapkan qishosh) ". Maka kaum itu ridha lalu memaafkannya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya diantara hamba-hamba Allah ada hamba yang apabila bersumpah dia memenuhinya". [Al Fazariy] menambahkan dari [Humaid] dari [Anas]: "Maka kaum itu ridha dan menerima ganti ruginya". | bukhari:2504 |
Telah bercerita kepada kami ['Amru bin Khalid Al Harraoniy] telah bercerita kepada kami [Zuhair] telah bercerita kepada kami [Abu Ishaq] berkata aku mendengar [Al Bara' radliallahu 'anhu] saat ada seseorang yang bertanya kepadanya: "Apakah kalian kabur, wahai Abu 'Umarah, pada peperangan Hunain?" Dia berkata: "Tidak, demi Allah. Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kabur dari perang akan tetapi yang kabur adalah orang-orang yang baru saja masuk Islam dari sahabat-sahabat Beliau dan orang-orang yang takut karena tidak memiliki tameng dan senjata lalu datang kepada mereka kaum yang ahli memanah yaitu pasukan suku Hawazin dan Bani Nashr dimana setiap kali mereka akan melepaskan anak panah lalu membidik sasaran hampir tidak pernah meleset. Dan kemudian mereka mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang saat itu tetap berada diatas baghol Beliau yang berwarna putih sementara putra paman Beliau, Abu Sufyan bin Al Harits bin 'Abdul Muthallib, menuntun baghol tersebut lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terjun berperang hingga mendapat kemenangan seraya bersya'ir: "Aku adalah seorang Nabi yang tidak berdusta dan aku adalah anak dari 'Abdul Muthallib". Kemudian Beliau mengatur barisan perang sahabat-sahabat Beliau. | bukhari:2713 |
Telah bercerita kepada kami [Bisyir bin Marhum] telah bercerita kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Yazid bin Abu 'Ubaid] dari [Salamah radliallahu 'anhu] berkata: "Perbekalan orang-orang menipis dan mereka kekurangan air dan makanan, lalu mereka mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta ijin untuk menyembelih unta mereka, Beliaupun mengijinkannya. Lalu 'Umar datang menemui mereka dan mereka mengabari hal itu padanya, lalu ia berkata; "Apakah ada lagi bekal kalian setelah unta kalian habis". Lalu dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, apakah mereka dapat bertahan hidup setelah mereka menyembelih unta mereka?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Panggillah orang-orang agar mereka membawa sisa-sisa bekal makaan mereka kemari". Maka Beliau berdo'a serta memohon berkah, lalu Beliau memanggil mereka agar membawa bejana mereka masing-masing. Maka orang-orang pun mengambil bagiannya (sebanyak genggaman tangan) hingga mereka mendapatkan semua, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan aku adalah Rasululloh". | bukhari:2760 |
Telah bercerita kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] bahwa orang-orang Yahudi mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bercerita bahwa ada seseorang laki-laki dari kalangan mereka dan seorang wanita berzina. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada mereka; "Apa yang kalian dapatkan dalam Kitab Taurah tentang permasalahan hukum rajam?". Mereka menjawab; "Kami mempermalukan (membeberkan aib) mereka dan mencambuk mereka". Maka Abdullah bin Salam berkata; "Kalian berdusta. Sesungguhnya di dalam Kitab Taurat ada hukuman rajam. Coba bawa kemari kitab Taurat. Maka mereka membacanya saecara seksama lalu salah seorang diantara mereka meletakkan tangannya pada ayat rajam, dan dia hanya membaca ayat sebelum dan sesudahnya. Kemudian Abdullah bin Salam berkata; "Coba kamu angkat tanganmu". Maka orang itu mengangkat tangannya, dan ternyata ada ayat tentang rajam hingga akhirnya mereka berkata; "Dia benar, wahai Muhammad. Di dalam Taurat ada ayat tentang rajam". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kedua orang yang berzina itu agar dirajam". Abdullah bin 'Umar berkata; "Dan kulihat laki-laki itu melindungi wanita tersebut agar terhindar dari lemparan batu". | bukhari:3363 |
Telah menceritakan kepadaku [Fadlal bin Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad bin A'yun Abu 'Ali Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Bara' bin 'Azib radliallahu 'anhuma] bahwa mereka pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada peristiwa Hudaibiyyah berjumlah seribu empat ratus orang atau lebih. Kami lalu singgah dan mengambil airnya (hingga tak bersisa setetespun) ". Setelah orang-orang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau segera mendatangi sumur itu dan duduk di tepinya, beliau bersabda; "Bawakan aku bejana berisi air." Setelah bejana diberikan kepada beliau, beliau meludahinya kemudian berdo'a. Selanjutnya beliau bersabda: "Biarkanlah sejenak". Setelah itu mereka dapat memuaskan diri mereka (meminumnya) begitu pula hewan-hewan tungangan mereka hingga mereka berangkat." | bukhari:3836 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Ismail] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Ayahnya], katanya, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan perjalanan pada penaklukan Makkah, orang-orang Quraisy mendengar berita kepergiannya. Maka Abu Sufyan bin Harb, Hakim bin Hizam dan Budail bin Warqa' langsung memburu berita Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka terus melakukan perjalanan hingga sampai Marru Zhahran. Tiba-tiba mereka lihat perapian seolah-olah perapian Arafah. Abu Sufyan berkomentar "Apa ini, rupanya ia adalah perapian Arafah." Sedang Budail bin Warqa' mengtakan "Itu perapian Banu Amru." Sedang Abu Sufyan mengatakan; 'Perapian Banu Amru lebih kecil daripada itu." Para penjaga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian melihat pembesar-pembesar Quraisy ini, mereka memburunya dan menangkapnya, serta meringkusnya ke hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Rupanya Abu Sufyan kemudian masuk Islam. Ketika Rauslullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan inspeksi pasukan, beliau katakan kepada Abbas; "Tolong Abu Sufyan engkau tahan di lokasi unta-unta yang dilubangi hidungnya itu sehingga ia bisa bebas mengamati kegiatan kaum muslimin." Abbas pun menahan Abu Sufyan, selanjutnya beberapa kabilah lewat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka lewat regu demi regu melewati Abu Sufyan. Sebuah regu kemudian melewatinya dan Abu Sufyan bertanya "Wahai Abbas, Siapa ini? Abbas menjawab; "Ini bani Ghifar. Kata Abu Sufyan; Apa urusanku dengan ghifar, aku dan mereka belum pernah terlibat perang." Kemudian bani Juhainah lewat dan Abu Sufyan memberi komentar yang sama, Bani Sa'd bin Hudzaim lewat dan Abu Sufyan berkomentar yang sama, bani Sulaim lewat dan Abu Sufyan berkomentar yang sama, hingga lewatlah sebuah regu yang Abu Sufyan belum pernah melihatnya sama sekali."Dan siapakah ini?" Tanya Abu Sufyan. Jawab Abbas; "Mereka adalah sahabat anshar, yang dipimpin oleh Sa'd bin Ubadah dengan membawa bendera. Sa'd bin Ubadah berujar; "Wahai Abu Sufyan, hari ini adalah hari peperangan, hari ini ka'bah dihalalkan (tercederai karena perang)." Lantas Abu Sufyan mengatakan "Alangkah indah hari pembelaan ini! Kemudian datang sebuah regu yang anggotanya paling sedikit yang diikuti oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, para sahabatnya, dan bendera Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama Zubair bin Awwam. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Abu Sufyan, Abu Sufyan berujar "Tidakkah engkau dengar ucapan Sa'd bin Ubadah?"Apa yang diucapkannya? Tanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab "Bohong si Sa'd itu, namun yang benar hari ini adalah hari Allah mengagungkan ka'bah, dan hari saat ka'bah agar diberi kiswah (kain penutup ka'bah)." Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi intruksi agar bendera kaum muslimin ditancapkan di Hujun. Kata ['Urwah], dan telah mengabarkan kepadaku [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] katanya, aku mendengar [Abbas] berujar kepada Zubair bin Awwam; "Wahai Abu Abdullah, disinilah Rasulullah memerintahkanmu agar bendera ditancapkan." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perintahkan Khalid bin Walid agar masuk Makkah lewat bagian atas dari Kada", dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah melewati Kuda -nama tempat-, pasukan berkuda Khalid bin Walid radliallahu 'anhu ketika itu terbunuh dua orang, Hubaisy bin Al Asy'ar dan Kurz bin Jabir Al Fihri. | bukhari:3944 |
Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Munir] dia mendengar [Abdullah bin Bakr As Sahmi] Telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] bahwa Rabayyi' -pamannya- pernah mematahkan gigi seri seorang budak wanita, kemudian mereka meminta kepadanya untuk memaafkan, namun mereka (keluarganya) menolak. Kemudian ditawarkan kepada mereka denda, namun mereka tetap menolak, lalu mereka mendatangi Nabi shallallahu'alaihi wa sallam, maka beliau memerintahkan untuk diqishash. Anas bin An Nadhr berkata; wahai Rasulullah, apakah gigi seri Ar Rubayyi' akan dipatahkan? Tidak, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, gigi serinya jangan dipatahkan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Anas, Kitabullah adalah Al Qishas. Maka orang-orang tersebut rela memberikan maaf. kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya diantara hamba-hamba Allah terdapat orang yang apabila ia bersumpah atas nama Allah maka Allah akan mengabulkannya." | bukhari:4140 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Aun] dari [Nafi'] dia berkata; [Ibnu Umar radliallahu 'anhuma] apabila membaca Al Qur'an, beliau tidak berbicara hingga selesai membacanya. Pada suatu hari aku mengambil mushaf-nya, maka membaca surat Al Baqarah hingga selesai dengan hafalannya. Lalu dia berkata; tahukah kamu tentang apa surat ini turun? Aku menjawab; 'Tidak.' Dia berkata; surat ini turun tentang ini dan itu kemudian dia pergi.' Dan dari [Abdus Shamad] Telah menceritakan kepadaku [ayahku] telah menceritakan kepadaku [Ayyub] dari [Nafi] dari [Ibnu Umar] mengenai ayat; "istri-istrimu adalah ladang bagimu maka datangilah ladang-ladangmu kapan saja sesuai yang kamu sukai".(QS. Albaqarah 223), Ibnu Umar berkata; yaitu mendatanginya dari kemaluannya. Diriwayatkan oleh [Muhammad bin Yahyan bin Sa'id] dari [Bapaknya] dari [Ubaidullah] dari [Nafi] dari [Ibnu Umar]. | bukhari:4163 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Al Munkadir] aku mendengar [Jabir radliallahu 'anhu] berkata; Orang-orang Yahudi berkata; Apabila menggauli wanita melalui belakang maka mata anaknya akan menjadi juling'. Lalu Allah Subhaanahu menurunkan ayat; Isteri-isteri kalian adalah ladang kalian, maka datangilah ladang kalian dari mana engkau kehendaki." (QS. Albaqarah 223). | bukhari:4164 |
Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Al Mundzir] Telah menceritakan kepada kami [Abu Dlamrah]; Telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] bahwa orang-orang Yahudi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa seorang laki-laki dan seorang perempuan yang telah berzina. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada mereka: 'Apa yang kalian lakukan kepada orang yang berzina? ' Mereka menjawab; 'Kami mencoret-coret wajah keduanya dengan warna hitam dan memukulnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Apakah kalian tidak menemukan hukuman rajam di dalam Taurat? Mereka menjawab; 'Kami tidak mendapatkannya sedikit pun. Maka Abdullah bin Salam berkata kepada mereka; 'Kalian telah berdusta, datangkanlah Taurat kalian dan bacalah jika kalian orang-orang yang jujur.' Maka mereka pun meletakan kitab yang mereka pelajari dan di antara mereka ada yang menutupinya dengan tangan pada ayat rajam, dengan cepat dia membaca apa yang ada disamping kanan kirinya tanpa membaca ayat rajam. Abdullah Salam pun segera menyingkirkan tangannya, seraya berkata; 'Apa ini? ' Tatkala mereka melihat hal itu, mereka menjawab; 'ini adalah ayat rajam.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh untuk merajam keduanya di dekat kuburan samping masjid. Kata Abdullah; 'Aku melihat lelakinya melindungi dan menutupi wanitanya dari lemparan batu dengan cara membungkukkan badannya.' | bukhari:4190 |
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salam] Telah mengabarkan kepada kami [Al Fazari] dari [Humaid] dari [Anas radliallahu 'anhu] dia berkata; Rubayyi' -bibinya Anas bin Malik- pernah mematahkan gigi seri budak dari Anshar. Lalu kaumnya meminta qishas dengan mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh untuk mengqishashnya. Anas bin Mudlar -paman Anas bin Malik- berkata; Tidak, demi Allah, jangan engkau patahkan giginya ya Rasulullah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Wahai Anas, Kitabullah adalah Qishash.' Namun kemudian kaumnya merelakannya dan menerima dendanya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dari hamba-hamba Allah ada orang yang apabila dia bersumpah atas nama Allah maka ALlah akan mengabulkannya." | bukhari:4245 |
Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] bahwa [Ibnu Juraij] mengabarkan kepada mereka dia berkata; [Ya'laa], [Sa'id bin Jubair] telah mengabarkan kepadanya dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma], bahwa orang-orang musyrik dahulu sering membunuh, sering berzina dan lalu mereka mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Muhammad, apa yang engkau katakan dan engkau serukan adalah baik jika engkau mengabarkan kepada kami bahwa apa yang telah kami perbuat ada kafaratnya, lalu Allah Azza wa jalla menurunkan ayat: Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar dan tidak berzina, dan turunlah ayat: Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. (Az Zumar: 53). | bukhari:4436 |
Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ibunya] bahwasanya; Ada seorang wanita yang ditinggal mati oleh suaminya, hingga orang-orang pun mengkhawatir kesehatan kedua matanya. Maka mereka mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta izin bolehnya mencelak mata. Maka beliau bersabda: "Janganlah kamu bercelak. Sesungguhnya -pada masa jahiliyah dulu- salah seorang dari kalian berdiam diri dalam rumahnya yang paling lusuh. Setelah setahun berlaku, seekor anjing lewat, dan ia pun melemparinya dengan kotoran. Karena itu, janganlah bercelak hingga empat bulan sepuluh hari telah berlalu." Dan aku mendengar [Zainab binti Ummu Salamah] menceritakan dari [Ummu Habibah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita muslimah yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung lebih dari tiga hari kecuali atas suaminya, yakni empat bulan sepuluh hari." | bukhari:4921 |
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu bahwa beberapa orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan suatu perjalanan, ketika mereka melewati salah satu perkampungan dari perkampungan Arab, orang-orang kampung tersebut tidak menerima mereka, ketika sikap mereka masih seperti itu seorang pemimpin mereka terkena sengatan kalajengking, lalu mereka pun berkata; "Apakah diantara kalian ada yang mempunyai obat, atau seorang yang bisa meruqyah?" lalu para sahabat Nabi pun berkata; "Sesungguhnya kalian tidak mau menerima kami, maka kamipun tidak akan melakukannya sehingga kalian memberikan imbalan kepada kami, " akhirnya mereka pun berjanji akan memberikan beberapa ekor kambing."Lalu seorang sahabat Nabi membaca Ummul Qur`an dan mengumpulkan ludahnya seraya meludahkan kepadanya hingga laki-laki itu sembuh, kemudian orang-orang kampung itu memberikan kepada para sahabat Nabi beberapa ekor kambing." Namun para sahabat Nabi berkata; "Kita tidak akan mengambilnya hingga kita bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal ini, " lalu mereka bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang pemberian itu hingga membuat beliau tertawa. Beliau bersabda: "Tidak tahukah bahwa itu ruqyah, ambillah pemberian tersebut dan berilah bagiannya untukku." | bukhari:5295 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin umar] radliallahu 'anhuma, bahwasanya ia menuturkan; orang-orang yahudi mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan mengisahkan bahwa ada seorang laki-laki dari mereka dan seorang wanita melakukan perzinahan. Rasulullah bertanya: "Bagaimana yang kalian dapatkan dalam Taurat tentang hukuman rajam?" Mereka menjawab; 'Kami sekedar membongkar kejahatannya di depan umum dan mereka didera.' Serta merta Abdullah bin Salam berdiri dan mengatakan; 'Kalian semua bohong, dalam (Taurat) ada hukuman rajam.' Maka mereka membawa taurat dan membagikannya diantara hadirin. Salah seorang diantara mereka berusaha menutup-nutupi ayat rajam dengan tangannya sehingga ia baca sebelum dan sesudahnya. Dengan tegas Abdullah bin Salam menegur; 'angkat tanganmu! ' Ia pun mengangkat tangannya. Ternyata di sana terdapat ayat hukum rajam. Mereka menjawab; 'Benar engkau Ya Muhammad, sungguh dalam isinya terdapat hukum rajam! ' Maka Rasulullah memerintahkan keduanya untuk dirajam, dan diberlakukanlah hukuman tersebut. Dan kulihat si laki-laki berusaha membungkuk kearah si wanita untuk melindunginya dari lemparan batu. | bukhari:6336 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] radliallahu 'anhu, anak perempuan Nadhr menempeleng seorang hamba sahaya sehigga gigi serinya tanggal, maka mereka mengadukan perkaranya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan Nabi memerintahkan qisas berlaku. | bukhari:6386 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hushain] dari [fulan] mengatakan, Abu Abdurrahman dan Hibban bin 'Uthayyah bersengketa. [Abu Abdurrahman] kemudian mengatakan kepada Hibban; 'Aku tahu alasan yang memotivasi kawanmu untuk menumpahkan darah.' Maksudnya [Ali bin Abi Thalib]. 'Apa itu? ' Tanya Hibban. Abu Abdurrahman menjawab; 'Sesuatu yang aku mendengar darinya secara langsung.' 'Apa itu? ' Tanya Hibban. Abu Abdurrahman melanjutkan; dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku bersama Zubair dan Abu Murtsad. Masing-masing kami ketika itu menunggang kuda. Nabi berpesan: "Berangkatlah kalian hingga kalian sampai ke Raudah Haj." Kata Abu Salamah demikian, namun Abu Awanah mengatakan dengan redaksi; 'Haj'."disana ada seorang wanita yang membawa surat Hathib bin Abi Baltha'ah kepada kaum musyrikin, bawalah surat itu kepadaku." Lantas kami berangkat menunggang kuda kami hingga kami menemukan wanita itu sebagaimana yang disabdakan Nabi kepada kami, yaitu ia berada diatas untanya. Ketika itu Hathib bin Abi Baltha'ah telah berkirim surat kepada penduduk Makkah yang isinya mengabarkan keberangkatan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepada mereka. Maka kami bertanya kepada wanita tersebut; 'Mana surat yang ada bersamamu? ' 'Saya tak membawa surat apapun' Jawab wanita tersebut. Maka kami menderumkan untanya, Kami mencari-cari surat itu di barang-barang bawaannya namun tidak kami dapatkan apa-apa. Kedua kawan kami mengatakan; 'Menurut hemat kami, dia tak membawa surat! ' Saya jawab; 'Kita sama-sama tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tak mungkin bohong.' Maka Ali bersumpah dengan mengatakan; 'Demi Dzat yang dijadikan untuk bersumpah, sekarang kamu harus mengeluarkan surat itu, atau kami benar-benar menelanjangimu.' Spontan wanita tersebut meraih ikat pinggangnya dan pada saat itu dia mengenakan ikat pinggang terbuat dari kain, dan mengeluarkan surat tersebut. Kemudian mereka membawa surat itu kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Umar berkata; 'ya Rasulullah, sungguh Hathib telah mengkhianati Allah dan rasul-NYA dan juga orang-orang mukmin, biarkan diriku memenggal lehernya.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada Hathib: "Hai Hathib, apa yang mendorongmu untuk berbuat seperti itu?" Hathib menjawab; 'ya Rasulullah, Bukan berarti saya tidak beriman kepada Allah dan rasul-NYA, akan tetapi saya ingin mempunyai di tengah-tengah kaum (di Makkah) tangan yang membela keluarga dan hartaku, dan saya berpikir tak ada satupun dari sahabatmu melainkan dia juga disana mempunyai keluarga yang lewat perantaraannya Allah menjaga keluarga dan hartanya dari kaumnya.' Maka Nabi menjawab; "Ia jujur, maka janganlah kalian berkomentar terhadapnya selain kebaikan." Namun Umar belum juga reda kemarahannya sehingga kembali mengatakan; 'ya Rasulullah, ia telah berkhianat kepada Allah dan rasul-Nya dan juga orang-orang mukmin, biarkan aku memenggal kepalanya.' Spontan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menegur: "bukankah dia termasuk orang yang mengikuti perang Badar? apakah kamu tahu, barangkali Allah telah melihat orang-orang yang mengikuti perang badar lantas mengatakan; 'lakukanlah sekehendak kalian, Aku telah mewajibkan surga bagi kalian!" Kedua mata Umar pun berlinang, dan berujar; 'Allah dan Rasul-Nya-lah yang lebih tahu! ' Abu Abdullah mengatakan mengenai tempat diatas; 'Khah adalah lebih sahih, namun beginilah Abu 'Awanah mengatakan, haj. Padahal haj adalah kesalahan tulis. Haj adalah nama tempat, sedang [Husyaim] mengatakan Khah (dengan huruf akhir Kha' bukan jim).' | bukhari:6426 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Tsabit Al Jahdari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Hazim] berkata, "Orang-orang saling berselisih mengenai mimbar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yakni dibuat dari apa mimbar tersebut. Mereka kemudian mendatangi Sahl bin Sa'd dan menanyakan hal itu kepadanya. [Sahl bin Sa'd] lalu berkata, "Tidak seorang (sahabat) pun yang tersisa, yang lebih tahu tentang mimbar itu selain aku, mimbar itu dibuat dari kayu hutan, ia dibuat oleh Fulan mantan budak Fulanah. Tukang kayu itu membawakan mimbar tersebut, ketika diletakkan beliau berdiri di atasnya dan menghadap ke arah kiblat, dan orang-orang berdiri di belakangnya. Beliau membaca surat lalu rukuk, kemudian mengangkat kepalanya seraya mundur ke belakang hingga beliau dapat sujud. Setelah itu beliau kembali lagi ke atas mimbar dan membaca surat, kemudian rukuk dan berdiri, kemudian mundur ke belakang lagi hingga beliau dapat sujud. " | ibnu-majah:1406 |
Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Abu Sahl] dan [Jamil bin Al Hasan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Orang-orang Yahudi berkata, 'barang siapa mensetubuhi kemaluan isterinya melalui belakang, maka mata anaknya akan menjadi juling'. Lalu Allah Subhaanahu menurunkan ayat "(Isteri-isteri kalian adalah ladang kalian, maka datangilah ladang kalian dari mana engkau kehendaki)." | ibnu-majah:1915 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazak], telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah]; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abu Jahm bin Khudzaifah untuk mengambil zakat, tetapi seseorang menolaknya untuk membayarkan zakatnya, maka Abu Jahm memukulnya hingga melukai bagian kepalanya. Lalu datanglah mereka kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Qishaslah wahai Rasulullah". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalian mendapatkan seperti ini dan seperti ini." Tetapi mereka tidak mau menerima. Kemudian beliau bersabda kembali: "Bagi kalian seperti ini dan seperti ini." Maka mereka menerimanya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku akan berbicara kepada orang-orang dan memberitahukan kepada mereka dengan kerelaan kalian." Mereka berkata: "Silahkan." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah dan bersabda: "Sesungguhnya mereka orang-orang suku Laits telah mendatangiku dan menginginkan qishas, kemudian aku tawarkan kepada mereka seperti ini dan seperti ini, apakah kalian rela?". Mereka menjawab; " Tidak." Maka para sahabat Muhajirin pun gerang kepada mereka, sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk menahan, dan mereka pun menahan. Kemudian beliau memanggil mereka dan menambahnya, serta bersabda: "Apakah kalian telah rela?" mereka menjawab; "Iya". Nabi bersabda: "Aku akan berkhutbah dihadapan orang-orang dan memberitahukan kepada mereka tentang kerelaan kalian". Mereka menjawab; "Silahkan". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kemudian bersabda: "Apakah kalian rela?." Mereka menjawab; "Ya." Ibnu Majah berkata; Aku mendengar Muhammad bin Yahya berkata; Ma'mar meriwayatkan Hadits ini secara sendirian, aku tidak mengetahui ada riwayat dari yang lainnya. | ibnu-majah:2628 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna Abu Musa], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dan [Ibnu Abu Adi] dari [Humaid] dari [Anas], ia berkata; "Ar-Rubayyi, bibi Anas mematahkan gigi depan seorang budak perempuan lalu ia meminta maaf, kemudian mereka menolak. Mereka mengajukan diyat, tetapi keluarga pihak perempuan tidak menerima. Lalu mereka mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau memerintahkan untuk melakukan qishash. Anas bin An-Nadhr berkata; "Wahai Rasulullah, Apakah gigi Ar-Rubayyi' harus dipatahkan juga? Demi Allah! Tidak, jangan dipatahkan!, " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Wahai Anas! Di dalam Al Qur`an hukumnya adalah qishas." Anas berkata; "kaumnya pun akhirnya merelakannya dan mereka memberi pengampunan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya diantara hamba-hamba Allah terdapat seseorang, yang apabila bersumpah, maka Allah akan mengabulkannya." | ibnu-majah:2639 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Dinar As Syaibani] dari ['Umarah Al 'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, "Kami pernah duduk-duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: "Delegasi Abdul Qais telah datang kepada kalian." Namun tidak seorang pun dari kami yang melihatnya, ketika kami masih seperti itu tiba-tiba mereka datang dan datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kecuali Al Asyaj Al 'Ashri yang masih di belakang (tertinggal). Lalu ia pun datang, setelah menambatkan unta dan meletakkan pakaiannya ia datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepadanya: "Wahai Asyaj, sesungguhnya dalam dirimu terdapat dua sikap yang dicintai Allah; sikap santun dan tidak tergesa-gesa." Asyaj berkata, "Wahai Rasulullah, itu sifat yang telah ditetapkan untukku, atau sesuatu yang bermula dariku?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu sifat yang ditetapkan untukmu." | ibnu-majah:4177 |
Telah menceritakan kepada kami Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata; "Orang-orang Yahudi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan bahwa ada seorang laki-laki dan wanita dari mereka telah berbuat berzina. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: 'Apa yang kalian dapatkan dalam Taurat tentang rajam? ' Mereka menjawab, "Kami akan membuka aib mereka dan menjilidnya." Abdullah bin Salam pun berkata; "Kalian dusta! Sesungguhnya di dalamnya ada hukum rajam.' Maka mereka pun menghadirkan kitab Taurat seraya membukanya, namun salah seorang dari mereka meletakkan tangannya pada ayat rajam. Kamuidan ia membaca ayat yang sebelumnya dan sesudahnya. Abdullah bin Salam lalu berkata orang itu, "Angkatlah tanganmu! ' Orang Yahudi itu lantas mengangkat tangannya dan ternyata di dalamnya ada ayat rajam. Mereka berkata; 'Wahai Muhammad, ia benar. Dalam Taurat memang ada ayat rajam." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk merajam mereka berdua." Abdullah bin Umar berkata; "Saya melihat lelaki itu membungkuk ke arah wanita untuk melindunginya dari lemparan batu." Malik berkata; "Laki-laki itu melindungi wanita tersebut dengan tubuhnya hingga batu yang dilempar mengenai tubuhnya sendiri." | malik:1288 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Daud bin Al Hushain] dari [Waqid bin 'Amru bin Sa'ad bin Mu'adz] ia mengabarkan kepadanya, dari [Mahmud bin Labid Al Anshari] bahwa ketika [Umar bin Khattab] tiba di Syam, penduduk Syam mengeluh kepadanya tentang wabah penyakit yang semakin dahsyat. Mereka berkata; "Tidak ada yang menyembuhkan kita kecuali dengan minum air ini." Umar berkata; "Minumlah madu ini." Mereka menjawab; "Madu ini tidak manjur." Lalu ada seorang yang terkena wabah berkata; "Bisakah kita membuat dari minuman ini sesuatu yang tidak memabukkan?" 'Umar bin Khattab menjawab; "Ya." Mereka memasaknya hingga habis dua pertiganya dan tersisa sepertiganya, lalu mereka membawanya kepada Umar. Umar memasukkan jarinya dan mengangkat tangannya diikuti dengan lengketannya. Kemudian dia berkata; "Arak ini seperti halnya minyak unta." Maka Umar menyuruh mereka meminumnya." Ubadah bin Shamit berkata kepadanya; "Demi Allah, engkau telah menghalalkannya." Umar menjawab; "Sekali-kali tidak. Demi Allah, Ya Allah, sungguh aku tidak menghalalkan untuk mereka apa yang telah Engkau haramkan dan tidak mengharamkan untuk mereka sesuatu yang telah Engkau halalkan." | malik:1336 |
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Minhal adl-Dlarir] dan [Umayyah bin Bistham al-Aisyi] dan lafazh tersebut milik Umayyah, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Rauh] -yaitu Ibnu al-Qasim- dari [al-Ala'] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Ketika turun ayat pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: '(Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan di bumi. Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu) ' (Qs. al-Baqarah: 284) ' Abu Hurairah berkata, 'Maka hal tersebut terasa berat atas para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengucapkan salam di atas kendaraan seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, kami diberi beban amalan yang mana kami tidak mampu melakukan shalat, puasa, jihad, dan sedekah. Sungguh telah diturunkan ayat ini kepadamu, dan kami tidak mampu melakukannya! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kamu ingin mengucapkan sebagaimana ahli kitab sebelum kalian mengucapkan, 'Kami mendengar dan kami mendurhakai', akan tetapi katakanlah, 'Kami mendengar dan kami menaati, Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali'. Mereka menjawab, 'Kami mendengar dan kami menaatinya, ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.' Ketika kaum tersebut membacanya, maka lisan-lisan mereka tunduk dengannya, lalu Allah menurunkan sesudahnya: '(Rasul telah beriman kepada al-Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan), 'Kami tidak membeda-bedakan antara seorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya', dan mereka mengatakan, 'Kami dengar dan kami taat'. (Mereka berdoa), 'Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali'. (Qs. al-Baqarah: 285). Ketika mereka melakukan hal tersebut, maka Allah menghapusnya, lalu menurunkan: '(Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): "Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah) ' Allah menjawab: "Ya." '(Ya Rabb kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami) ' Allah menjawab: "Ya." '(Wahai Rabb kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya) ' Allah menjawab: "Ya." '(Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir'. (Qs. al-Baqarah: 286). Allah menjawab: "Ya." | muslim:179 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Muslim Al Qarasyi] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah kepada kami seraya bersabda: "Wahai sekalian manusia, Allah telah mewajibkan atas kalian untuk menunaikan ibadah haji. Karena itu, tunaikanlah ibadah haji." Kemudian seorang laki-laki bertanya, "Apakah setiap tahun ya Rasulullah?" beliau terdiam beberapa saat, hingga laki-laki itu mengulanginya hingga tiga kali. Maka beliau pun bersabda: "Sekiranya aku menjawab, 'Ya' niscaya akan menjadi kewajiban setiap tahun dan kalian tidak akan sanggup melaksanakannya. Karena itu, biarkanlah apa adanya masalah yang kutinggalkan untuk kalian. Sesungguhnya orang-orang yang sebelum kamu mendapat celaka karena mereka banyak tanya dan suka mendebat para Nabi mereka. karena itu, bila kuperintahkan mengerjakan sesuatu, laksanakanlah sebisa-bisanya, dan apabila kularang kalian mengerjakan sesuatu, maka hentikanlah segera." | muslim:2380 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakar bin Abi Syaibah] serta [Amru An Naqid] sedangkan lafazhnya dari Abu Bakar, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Al Munkadir], bahwa ia mendengar [Jabir] berkata; Orang-orang yahudi mengatakan; Jika seorang lelaki menyetubuhi isterinya pada kemaluannya dari arah belakang, maka anak tersebut akan terlahir dalam keadaan cacat matanya (juling). Lalu turunlah ayat: "Isteri-isteri kalian adalah tempat bercocok tanam bagi kalian, maka datangilah tempat bercocok tanam kalian dari mana saja kalian kehendaki." | muslim:2592 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Al Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Al Hadi] dari [Abu Hazim] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa orang-orang yahudi mengatakan; Jika seorang wanita digauli pada kemaluannya dari arah belakang, kemudian ia hamil, maka anaknya (terlahir) juling. (Jabir) berkata; Maka turunlah ayat; "Isteri-isteri kalian adalah tempat bercocok tanam bagi kalian, maka datangilah tempat bercocok tanam kalian dari mana saja kalian kehendaki." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Abdush Shamad] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku] dari [Ayyub]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Sa'id] dan [Harun bin Abdullah] serta [Abu Ma'n Ar Raqasyi] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dia berkata; Saya mendengar [Nu'man bin Rasyid] telah menceritakan dari [Az Zuhri]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Ma'bad] telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] dia adalah Ibnu Muhtar, dari [Suhail bin Abi Shalih] mereka semua dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir] dengan hadits ini, dan dalam haditsnya Nu'man ditambahkan dari Az Zuhri; "Jika ia menghendaki, ia (boleh menggauli istrinya) dari belakang, dan jika ia menghendaki ia boleh menggaulinya dari arah depan asalkan dari satu lubang." | muslim:2593 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya], dia adalah Ibnu Abi Katsir, telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] bahwa [Fathimah binti Qais] saudara perempuan Ad Dhahak bin Qais, telah mengabarkan kepadanya; Bahwa Abu Hafsh bin Mughirah Al Mahzumi telah menceraikannya dengan talak tiga, kemudian dia pergi ke Yaman, lantas keluarga (Al Mahzumi) berkata kepada istrinya; Kamu tidak berhak lagi menerima nafkah darinya. Kemudian Khalid bin Walid bersama suatu rombongan mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata; Sesungguhnya Abu Hafsh telah menceraikan istrinya dengan talak tiga, apakah istrinya masih berhak menerima nafkah darinya? Jawab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Dia tidak berhak lagi menerima nafkah (dari mantan suaminya), suruhlah dia menunggu masa iddahnya." Lantas beliau mengutus seseorang untuk menemuinya yaitu agar tidak tergesa-gesa (sebelum beliau memutuskan perkaranya) dan menyuruhnya untuk tinggal di rumah Ummu Syarik, tidak lama setelah itu, beliau mengutus seseorang untuk menemuinya lagi bahwa Ummu Syarik sering kedatangan tamu dari orang-orang Muhajirin yang pertama, maka pindahlah ke rumah Ibnu Ummi Maktum yang telah buta matanya, sebab jika kamu menanggalkan kerudungmu, dia tidak akan melihatmu. Kemudian dia pindah ke rumah (Ibnu Ummi Maktum), setelah masa iddahnya habis, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahkannya dengan Usamah bin Zaid bin Haritsah. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub], [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Hujr] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu Ja'far] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Fathimah bnti Qais]. Dan diriwayatkan dari jalur lain; Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Fathimah binti Qais] dia berkata; Saya menulis hal itu dalam sebuah kitab, (Fathimah) berkata; Saya berada dalam tanggungan seorang laki-laki dari Bani Mahzum, lalu dia menceraikanku dengan talak tiga, kemudian saya mengutus seseorang untuk pergi kepada keluarganya untuk meminta nafkah bagiku. Kemudian mereka menceritakan hadits tersebut dengan makna hadits Yahya bin Abi Katsir dari Abu Salamah, namun dalam hadits Muhammad bin 'Amru disebutkan; "Janganlah kamu mendahului kami (dalam memutuskan urusanmu)." | muslim:2712 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Humaid bin Nafi'] dia berkata; Saya mendengar [Zaenab binti Ummu Salamah] telah menceritakan dari [ibunya] bahwa seorang wanita telah ditinggal mati oleh suaminya, sehingga keluarganya khawatir matanya bengkak (karena banyak menangis), lalu mereka mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta izin untuk mencelakinya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh dahulu salah seorang dari kalian pernah ditaruh di rumah yang paling jelek selama satu tahun, jika ada seekor anjing yang lewat, maka dia akan melemparnya dengan kotoran, barulah dia diperbolehkan keluar, tidakkah ia menunggu empat bulan sepuluh hari?." Dan telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Humaid bin Nafi'] dengan dua hadits. | muslim:2734 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ali bin ujr As Sa'di] sedangkan lafadznya dari Zuhair keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallib] dari ['Imran bin Hushain] dia berkata, bahwa Tsaqif adalah pelayan Bani 'Uqail, lalu bani Tsaqif menawan dua sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menawan seseorang dari bani 'Uqail bersama dengan seekor untanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mendatanginya sementara ia dalam keadaan terikat, laki-laki tawanan itu berkata, "Wahai Muhammad!" Beliau menimpalinya: "Ada apa denganmu?" laki-laki itu berkata, "Apa alasanmu menawanku, dan apa alasanmu menawan unta pacuanku yang larinya cepat?" beliau menjawab: "Itu aku lakukan sebagai pembalasan karena dosa sekutumu, Tsaqif!" Kemudian beliau beranjak pergi. Laki-laki itu kembali menyeru beliau seraya mengatakan, "Wahai Muhammad, wahai Muhammad!" -Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah sosok yang pengasih lagi santun- lalu beliau kembali menemuinya dan bersabda: "Apa keperluanmu?" laki-laki itu menjawab, "Sekarang saya muslim." Beliau bersabda: "Sekiranya yang kamu katakan benar, sedangkan kamu dapat mengendalikan urusanmu, sungguh kamu akan mendapatkan segala keberuntungan." Kemudian beliau beranjak pergi, namun laki-laki itu menyerunya sambil berkata, "Wahai Muhammad, wahai Muhammad." Beliau lalu menemuinya sambil bersabda: "Apa keperluanmu?" laki-laki itu berkata, "Aku lapar maka berilah makan kepadaku, dan aku juga haus maka berilah aku minum!" Beliau bersabda: "Ini kebutuhanmu." Dikemudian hari, laki-laki itu ditebus dengan dua orang (sahabat Nabi)." Imran berkata, "Lalu seorang wanita Anshar tertawan (musuh) bersama dengan unta beliau yang biasa disebut dengan Adlba`, wanita Anshar tersebut dalam keadaan terikat, sedangkan waktu itu orang-orang (para perampok) tengah beristirahat, sementara unta-unta (hasil curian) mereka kandangkan di depan persinggahan-persinggahan mereka. Kemudian wanita Anshar tersebut dapat melepaskan dari ikatannya, dan segera mendatangi kandang unta, namun setiap kali ia datangi unta untuk dikendarai, unta itu mendengus-dengus, ia pun meninggalkannya hingga ia temui 'adlba'. Jadilah ia mengendarai unta penurut yang sudah terlatih itu di bagian belakangnya. Lalu ia menghardiknya hingga berlari kencang. Orang-orang yang ketiduran pun kaget dengan kaburnya wanita Anshar tersebut, lalu mereka mengejarnya, namun mereka tidak dapat menagkapnya. Wanita itu sempat bernadzar, bahwa jika Allah menyelamatkannya, maka ia akan sembelih unta 'adlba' itu. Sesampainya di Madinah, orang-orang melihat unta tersebut, lalu mereka berkata, "Ini adalah Al Adlba', unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!." Wanita itu berkata (dengan redaksi), "Apabila Allah menyelamatkannya, sungguh unta tersebut akan disembelihnya." Lalu orang-orang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan kepada beliau tentang nadzarnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkomentar: "Subhanallah, alangkah jahatnya pembalasan ia kepadanya, ia bernadzar kepada Allah apabila Allah menyelamatkannya, maka ia akan menyembelihnya, tidak ada kewajiban melaksanakan nadzar dalam kemaksiatan kepada Allah dan tidak pula terhadap sesuatu yang tidak dimiliki oleh seorang hamba." Dalam riwayat Ibnu Hujr, di sebutkan; "Tidak ada nadzar dalam bermaksiat kepada Allah." Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Umar] dari [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] keduanya dari [Ayyub] dengan sanad seperti ini. Dan dalam hadits Hammad, dia menyebutkan, "Adlba' adalah unta milik seorang dari Bani 'Uqail, dan ia termasuk dari unta yang sangat cepat larinya." Dan dalam haditsnya juga disebutkan, "Lalu wanita (Anshar) itu mendatangi seekor unta yang sangat terlatih." Dan dalam hadits At Tsaqafi disebutkan dengan redaksi, "Naqatun Mudarrabatun (Unta yang terlatih)." | muslim:3099 |
Telah menceritakan kepadaku [Al Hakam bin Musa Abu Shalih] telah menceritakan kepada kami [Syua'ib bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] telah mengabarkan kepadanya, bahwa seorang laki-laki dan seorang wanita dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena keduanya dituduh telah berbuat zina. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas pergi hingga menemui orang-orang Yahudi, beliau kemudian bertanya: "Apa yang kalian ketahui dalam Taurat tentang hukuman bagi orang yang telah berzina?" mereka menjawab: "Kami lumuri muka mereka dengan arang, kemudian kami naikkan kedua orang tersebut ke atas kendaraan dengan posisi berbelakang-belakangan lalu diarak keliling kota." Beliau bersabda: "Jika kalian benar, coba perlihatkan kitab Tauratmu." Lalu mereka bawa kitab Taurat dan mereka membacanya di hadapan beliau. Ketika bacaannya sampai kepada ayat rajam, pemuda yang membacanya meletakkan tangannya agar bisa menutupi ayat tersebut hingga lewat sampai ayat berikutnya. Tetapi Abdullah bin Salam, yang ketika itu mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Wahai Rasulullah, suruhlah dia mengangkat tangannya." Ketika pemuda itu mengangkat tangannya, ternyata di bawah tangannya terdapat ayat rajam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan supaya keduanya dihukum rajam, akhirnya keduanya dihukum rajam." Abdullah bin Umar berkata, "Aku ikut serta merajam keduanya, aku lihat yang laki-laki berusaha melindungi wanita (ya) dengan tubuhnya dari lemparan-lemparan batu." Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayyah- dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku tokoh laki-laki dari alim ulama, di antaranya adalah [Malik bin Anas], bahwa [Nafi'] telah mengabarkan kepada mereka dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah merajam laki-laki dan wanita Yahudi yang ketahuan berzina, lalu orang-orang Yahudi menyerahkan keduanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …lalu mereka melanjutkan hadits seperti hadits di atas." Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa orang-orang Yahudi datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa seorang laki-laki dan seorang wanita yang telah berzina…lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits Ubaidullah dari Nafi'." | muslim:3211 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Abu 'Umair bin Anas] dari [bibinya], bahwa ada suatu kaum yang melihat hilal (bulan Sabit, masuknya bulan Syawal), lalu mereka datang kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam. Kemudian beliau Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam memerintahkan mereka untuk berbuka puasa setelah hari agak siang dan keluar ke tempat shalat Id (hari raya) besoknya. | nasai:1539 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Daud bin Abi Hindun] dari [Asy Sya'bi] dari ['Alqamah] dari [Abdullah], telah datang kepadanya beberapa orang, mereka berkata; seorang laki-laki dari kami menikahi seorang wanita dan belum menentukan mahar, belum mengumpulinya hingga laki-laki tersebut meninggal. Kemudian Abdullah berkata; sejak berpisah dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saya belum pernah ditanya yang lebih berat bagiku daripada permasalahan ini. Begini saja, datangilah selainku. Mereka tetap mendatangi Abdullah selama sebulan namun belum juga mendapat titik temu. Akhirnya mereka katakan; siapakah yang kami tanya jika kami tidak bertanya kepadamu, sedangkan engkau termasuk diantara sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam di negeri ini, dan kami tidak mendapatkan selainmu. Abdullah berkata; saya akan berkata mengenainya dengan pendapatku, apabila benar maka hanya dari Allah tidak ada sekutu baginya dan apabila salah maka itu berasal dariku dan dari setan, Allah dan rasulNya berlepas diri darinya. Saya berpendapat bahwa ia diberi mahar wanita seperti wanita lainnnya, tidak ada pengurangan, serta kezhaliman dan ia mendapatkan warisan serta menunggu masa 'iddah empat bulan sepuluh hari. 'Alqamah berkata; dan hal tersebut di dengar [orang-orang] dari Asyja', kemudian mereka berdiri dan berkata; kami bersaksi bahwa engkau memberi keputusan dengan apa yang diputuskan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terhadap seorang wanita dari kami yang biasa dikenal dengan Barwa' binti Wasyiq. 'Alqamah berkata; tidaklah Abdullah terlihat bergembira seperti kegembiraan pada saat itu kecuali karena keIslamannya. | nasai:3305 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Nafi' Abu Bakar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bahz], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dan [Tsabit] dari [Anas] bahwa beberapa orang dari 'Urainah singgah di Al Harrah kemudian datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu mereka terkena penyakit paru-paru di Madinah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka agar mendatangi unta shadaqah dan meminum sebagian susunya serta kencingnya. Kemudian mereka membunuh penggembala unta tersebut dan keluar dari Islam serta menggiring unta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim utusan untuk mengejar mereka hingga mereka dapat didatangkan. Kemudian beliau memotong tangan dan kaki mereka serta mencongkel mata mereka dan membuang mereka di daerah Al Harrah. Anas berkata; sungguh saya melihat salah seorang dari mereka menggigit tanah dengan mulutnya karena haus hingga mati. | nasai:3966 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah memberitakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Qatadah] dari [Abu Nadhrah] dari [Imran bin Hushain] bahwa seorang anak orang miskin memotong telinga anak orang kaya, lalu mereka mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau tidak menetapkan sesuatupun bagi mereka. | nasai:4670 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Khalid] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas], dia berkata; "Ar Rubayyi' telah memecahkan gigi seri seorang wanita, kemudian mereka meminta kepada wali wanita tersebut untuk memaafkan namun mereka menolak. Kemudian ditawarkan kepada mereka denda, namun mereka menolak, lalu mereka mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau memerintahkan untuk diqishash. Anas bin An Nadhr berkata; "Wahai Rasulullah, apakah gigi seri Ar Rubayyi' akan dipecah? Tidak, demi Dzat yang mengutus Tuan dengan kebenaran. Gigi serinya tidak akan dipecah." Beliau bersabda, "Wahai Anas, ketetapan Allah adalah qishash." Kemudian kaum tersebut rela dan memaafkannya." Lantas beliau pun bersabda; "Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah ada yang apabila dia bersumpah atas nama Allah niscaya Allah akan menepatinya." | nasai:4676 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abu Jahm bin Hudzaifah sebagai pengurus shadaqah, kemudian terdapat seorang laki-laki yang terus mendesak dalam meminta shadaqah, sehingga Abu Jahm memukulnya, kemudian orang-orang mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Kami meminta balasan wahai Rasulullah, " Beliau bersabda: "Maukah Kalian mendapatkan ini dan itu?" Namun mereka tidak ridha, lalu beliau bersabda: "kalian mendapatkan ini dan itu, " lalu mereka ridha. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku akan berkhutbah kepada manusia dan akan aku kabari mereka dengan keridhaan kalian, " Mereka menjawab; "Ya." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah dan beliau bersabda: " Sesungguhnya mereka mendatangiku ingin memintaku balasan, lalu aku tawarkan kepada mereka ini dan itu, lalu mereka ridho, " Mereka berkata; "Tidak." Maka orang-orang muhajirin hendak melawan mereka, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh mereka untuk menahan hal itu, dan mereka menahannya, lalu beliau memanggil mereka dan bersabda: " Apakah kalian ridha, " mereka menjawab iya, beliau bersabda: " aku akan berkhutbah di hadapan manusia dan mengabarkan mereka akan keridhaan kalian, " kemudian beliau berkhutbah di hadapan manusia dan bersabda: "Apakah kalian ridha, " mereka menjawab; "Ya." | nasai:4696 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Isra`il], telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari ['Alqamah bin Wa`il Al Kindi] dari [ayahnya] bahwa pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang wanita yang keluar hendak melakukan shalat, ia bertemu dengan seseorang laki-laki, lalu laki-laki itu menghadang dan memperkosanya. Wanita itu pun berteriak dan laki-laki itu pergi. Kemudian ada seseorang yang melintasinya, wanita itu berkata; Sesungguhnya orang itu telah melakukan begini dan begini kepadaku. Melintas juga sekumpulan orang-orang Muhajirin, wanita itu berkata; Sesungguhnya orang itu telah melakukan begini dan begini kepadaku. Maka mereka beranjak pergi untuk menangkap orang yang dituduh telah memperkosanya, mereka mendatangkan kepadanya, wanita itu berkata; Benar, ini orangnya. Mereka pun mendatangkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika beliau memerintahkan agar ia dirajam, teman orang yang memerkosa wanita itu berdiri seraya berkata; Wahai Rasulullah, aku adalah temannya. Beliau mengatakan kepada wanita itu: "Pergilah engkau, Allah telah mengampunimu." Beliau berbicara kepada temannya itu dengan perkataan yang baik dan beliau mengatakan kepada orang yang telah menggaulinya: "Rajamlah ia." Beliau bersabda: "Sungguh, ia telah bertaubat dengan taubat yang sekiranya seluruh penduduk Madinah bertaubat, niscaya dapat mengimbanginya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib shahih. 'Alqamah bin Wa`il bin Hujr mendengar dari ayahnya, ia lebih tua dari Abdul Jabbar bin Wa`il sedangkan Abdul Jabbar tidak mendengar dari ayahnya. | tirmidzi:1373 |