Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al-Bunani] dari [Anas bin Malik] bahwasanya orang-orang Yahudi, apabila istri-istri mereka datang haidl, maka mereka mengusirnya dari rumah. Mereka tidak makan, tidak minum, dan tidak berkumpul dengannya di rumah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hal tersebut, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Dan mereka bertanya kepadamu tentang haidl. Katakanlah, 'Haidl itu adalah kotoran, oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidl... sampai akhir ayat'." (QS. Albaqarah 222), Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pergaulilah mereka di rumah, dan lakukanlah segala sesuatu selain bersetubuh". Lalu orang-orang Yahudi berkata; Orang ini (Muhammad) tidak meninggalkan sesuatu dari perkara kita kecuali dia menyelisihi kita dalam perkara itu. Lalu Usaid bin Hudlair dan Abbad bin Bisyr datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, keduanya berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang Yahudi berkata begini dan begini. Apakah kita tidak menggauli mereka saja dalam masa haidl? Maka raut muka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah, sehingga kami menyangka bahwa beliau marah kepada keduanya, lalu mereka berdua keluar. Setelah itu datang hadiah berupa susu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memerintahkan untuk memanggil kembali keduanya, lalu keduanya diberi minum. Karena itu kami tahu bahwa beliau tidak memarahi keduanya.

AbuDaud:225

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari ['Alqamah] dia berkata; [Abdullah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajari kami shalat, beliau takbir sambil mengangkat kedua tangannya, dan ketika ruku', beliau mencengkramkan kedua tangannya pada kedua lututnya." Kata 'Alqamah; "ternyata hal itu sampai kepada Sa'd, maka dia berkata; "Saudaraku benar, kami memang melakukan hal itu, kemudian kami diperintahkan untuk mengerjakannya yaitu memegang kedua lutut."

AbuDaud:638

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Musa bin Salim] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Ubaidullah] dia berkata; aku menemui Ibnu Abbas ketika dia berada di tengah-tengah pemuda Bani Hasyim, lalu kami berkata kepada seorang pemuda di antara kami; "Tanyakanlah kepada Ibnu Abbas, apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca (surat) dalam shalat Dluhur dan Ashar?" [Ibnu Abbas] menjawab; "Tidak, tidak membaca." Maka di katakan kepadanya lagi; "Barangkali dia membaca dalam hati." Maka Ibnu Abbas berkata; "Sungguh ini lebih jelek dari (dugaan) yang pertama, beliau adalah seorang hamba yang di perintahkan untuk menyampaikan apa yang di tugaskan kepada beliau, beliau tidak pernah mengistimewakan kami dengan sesuatu pun di banding orang lain, kecuali tiga perkara; beliau memerintahkan kami untuk menyempurnakan wudlu`, kami tidak boleh makan uang zakat dan tidak boleh menjadikan keledai untuk menjantani kuda."

AbuDaud:685

Telah menceritakan kepada kami [Abu Walid Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] dia berkata; "Kami di perintahkan untuk membaca surat Al Fatihah dan surat yang mudah (kami baca)."

AbuDaud:695

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Utsman Abu Al Jamahir] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Basyir] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menjawab salamnya imam, saling berkasih sayang dan saling mengucapkan salam antara sebagian kami dengan sebagian yang lain."

AbuDaud:849

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al 'Ala` bin Shalih] dari ['Adi bin Tsabit] dari [Abu Rasyid] dari ['Ammar bin Yasir] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk mempersingkat khutbah."

AbuDaud:932

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub], [Yunus], [Habib], [Yahya bin 'Atiq] dan [Hisyam] di riwayat yang lain, dari [Muhammad] bahwa [Ummu 'Athiyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami supaya menyuruh keluar para wanita yang terpingit dalam rumah untuk keluar pada hari raya Ied, lalu di tanyakan; "Bagaimana dengan wanita haid?" beliau bersabda; "Hendaknya ia menyaksikan kebaikan pada hari itu dan juga do'a dari kaum Muslimin." Perawi berkata; Seorang wanita bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana kalau sekiranya salah seorang dari wanita tidak memiliki pakaian, apa yang harus ia lakukan?" beliau menjawab: "Hendaknya saudaranya meminjami sebagian dari pakaiannya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyah] seperti hadits ini, katanya; "Hendaklah wanita haidh agak menjauh dari tempat shalat kaum Muslimin…" tanpa menyebutkan; "…pakaian…" Perawi berkata; dan telah bercerita dari [Hafshah] dari [seorang wanita] menceritakan dari [seorang wanita lain] dia berkata; "…di beritahukan; "Wahai Rasulullah…" lalu dia menyebutkan semakna dengan hadits Musa tentang "pakaian." Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami ['Ashim Al Ahwal] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu 'Athiyah] dia berkata; "Kami di perintah …" seperti hadits ini, katanya; "Hendaknya wanita-wanita hendaknya berada di belakang orang-orang dan bertakbir bersama mereka."

AbuDaud:961

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin 'Abis] dia berkata; seorang laki-laki bertanya kepada [Ibnu Abbas]; "Apakah kamu pernah menyaksikan hari raya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" jawabnya; "Ya, sekiranya tidak karena kedudukanku di sisi beliau, niscaya aku tidak akan menyaksikan sejak kecil. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendekati bendera yang mendatangi bendera yang berada di rumah Katsir bin Ash-Shalt, lalu beliau mengerjakan shalat kemudian menyampaikan khutbah. -tanpa menyebutkan adzan dan iqamah- Ibnu Abbas berkata; setelah itu beliau memerintahkan kami untuk bersedekah." Kata ibnu Abbas melanjutkan; "Maka para wanita menunjuk ke telinga dan leher mereka (melepas anting dan kalung mereka -pent), " Kata Ibnu Abbas; "Beliau menyuruh Bilal mendatangi mereka (untuk mengambil hasil sedekah), lantas Bilal menyerahkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:967

Telah menceritakan kepada Kami [Hafsh bin Umar], telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah] dari [Khubaib bin Abdurrahman] dari [Abdurrahman bin Mas'ud], ia berkata; [Sahl bin Abu Hatsmah] telah datang ke majelis Kami, ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah memerintahkan Kami, beliau bersabda: "Apabila kalian telah memperkirakan buah yang ada di pohon maka potonglah dan biarkan sepertiganya, apabila kalian tidak membiarkan atau tidak memotong sepertiga maka tinggalkan seperempat." Abu Daud berkata; orang yang memperkirakan meninggalkan sepertiga untuk pekerjaan.

AbuDaud:1367

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami [Zuhair] telah menceritakan kepada Kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah memerintahkan Kami untuk menunaikan zakat fitrah sebelum orang-orang keluar untuk melakukan shalat. Ia berkata; Ibnu Umar menunaikannya sehai atau dua hari sebelum itu.

AbuDaud:1372

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Shalih] serta [Utsman bin Abu Syaibah bin Abu Syaibah], dan ini adalah haditsnya, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Al Fadhl bin Dukain], telah menceritakan kepada Kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [ayahnya], ia berkata: aku mendengar [Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Kami agar bersedekah, dan hal tersebut bertepatan dengan keberadaan harta yang saya miliki. Lalu saya mengatakan; apabila aku dapat mendahului Abu Bakr pada suatu hari maka hari ini aku akan mendahuluinya. Kemudian saya datang dengan membawa setengah hartaku, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah yang engkau tinggalkan untuk keluargamu?" Saya katakan; harta yang sama seperti itu. Ia berkata; kemudian Abu Bakar datang dengan membawa seluruh yang ia miliki. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Bakr, apakah yang engkau tinggalkan untuk keluargamu?" Ia berkata; saya tinggalkan untuk mereka Allah dan RasulullahNya. Maka saya katakan; saya tidak akan dapat mendahuluimu kepada sesuatupun selamanya.

AbuDaud:1429

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah mengabarkan kepada kami [Tsabit Al Bunani], dari [Anas bin Malik] bahwa orang-orang Yahudi apabila seorang isteri mengalami haid maka mereka mengeluarkannya dari rumah, dan tidak makan bersamanya, tidak mengajaknya bermusyawarah, dan tidak menggaulinya di rumah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai hal tersebut; kemudian Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan ayat: "Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran." Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh." Hingga akhir ayat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bergaullah dengan mereka di rumah dan lakukan segala sesuatu selain bersenggama." Tidaklah orang ini ingin meninggalkan sesuatu yang berasal dari urusan kita melainkan untuk menyelisihi kita. Kemudian Usaid bin Hudhair serta 'Abbad bin Bisyr datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang Yahudi mengatakan demikian dan demikian, tidakkah kita bercampur dengan mereka (para isteri) di saat sedang haid? Maka merah padam wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga kami menyangka beliau telah murka kepada mereka. Kemudian mereka berdua keluar, kemudian mereka berpapasan dengan hadiah susu yang diberikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau mengirim seseorang agar mengejar mereka berdua, hingga kami menyangka bahwa beliau tidak murka kepada mereka.

AbuDaud:1850

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far], telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Abu Harmalah], telah mengabarkan kepadaku [Kuraib], bahwa Ummu Al Fadhl binti Al Harits telah mengutusnya pergi kepada Mu'awiyah di Syam. Ia berkata; aku datang ke Syam, dan menunaikan keperluannya, kemudian telah nampak hilal Ramadhan sementara aku berada di Syam. Kami melihat hilal pada malam Jum'at kemudian aku datang ke Madinah pada akhir bulan. Lalu Ibnu Abbas bertanya kepadaku. -kemudian ia menyebutkan hilal. Kemudian [Ibnu Abbas] berkata; kapan kalian melihat hilal? Aku katakan; aku melihatnya pada malam Jum'at. Ia berkata; apakah engkau melihatnya? Aku katakan; ya, dan orang-orang melihatnya. Mereka berpuasa dan Mu'awiyah pun berpuasa. Ibnu Abbas berkata; akan tetapi kami melihatnya pada malam sabtu, dan kami masih berpuasa hingga kami menyempurnakan tiga puluh hari atau kami melihat hilal. Aku katakan; tidakkah engkau cukup dengan (ru`yah) yang dilihat Mu'awiyah dan puasanya? Ia berkata; tidak, demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami.

AbuDaud:1985

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim Abu Yahya Al Bazzaz], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman], telah menceritakan kepada kami ['Abbad], dari [Abu Malik Al Asyja'i], telah menceritakan kepada kami [Husain bin Al Harits Al Jadali] yang berasal dari Jadilah Qais, bahwa Amir Mekkah telah berkhutbah, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwasiat kepada kami agar berkurban ketika melihat hilal, dan apabila kami tidak melihatnya dan terdapat dua orang adil yang bersaksi maka kami berkurban dengan persaksian mereka berdua. Kemudian aku bertanya kepada Al Husain bin Al Harits, siapakah Amir Mekkah tersebut? Ia berkata; saya tidak tahu. Kemudian ia bertemu denganku setelah itu dan berkata; ia adalah [Al Harits bin Hathib] saudara Muhammad bin Hathib. Kemudian Amir tersebut berkata; sesungguhnya diantara kalian terdapat orang yang lebih mengetahui mengenai Allah dan rasulNya daripada diriku. Dan orang ini telah menyaksikan hal ini dari Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Amir tersebut menunjuk dengan tangannya kepada seorang laki-laki. Al Husain berkata; aku bertanya kepada orang tua yang ada di sampingku; siapakah orang yang ditunjuk oleh Amir tersebut? Ia berkata; orang ini adalah Abdullah bin Umar, dan Amir tersebut benar. Ia adalah orang yang lebih tahu mengenai Allah daripada dirinya. Ibnu Umar berkata; demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami.

AbuDaud:1991

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq], dari [Syuraih bin An Nu'man], dan ia adalah orang yang jujur, dari [Ali], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami agar memeriksa mata, dan telinga serta agar kami tidak berkurban dengan 'aura`, muqabalah, mudabarah, kharqa` dan syarqa`. Zuhair berkata; aku katakan kepada Abu Ishaq; apakah beliau menyebutkan 'Adhba`? ia berkata; tidak. Aku katakan; apakah Muqabalah? Ia berkata; yang terpotong ujung telingannya. Aku katakan; apakah mudabarah? Ia berkata; yang terpotong belakang telingannya. Aku katakan; apakah syarqa`? Ia berkata; yang telingannya sobek. Aku katakan; apakah kharqa`? Ia berkata; yang telinganya dilubangi sebagai tanda.

AbuDaud:2422

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Yusuf bin Mahak], dari [Hafshah binti Abdurrahman] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk dikeluarkan zakat dari setiap lima puluh kambing satu ekor kambing. Abu Daud berkata; sebagian mereka mengatakan; fara' adalah anak unta yang pertama, dahulu mereka menyembelihnya untuk para berhala mereka, kemudian mereka memakannya, dan kulitnya dilemparkan ke pohon, sedangkan 'atirah ada pada sepuluh hari pertama pada Bulan Rajab.

AbuDaud:2450

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah], telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab], telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Al Harits Ibnu Naufal Al Hasyimi], bahwa [Abdul Muththalib bin Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muththalib] telah mengabarkan kepadanya bahwa Ayahnya yaitu Rabi'ah bin Al Harits dan 'Abbas bin Abdul Muththalib mereka berdua berkata kepada Abdul Muththalib bin Rabi'ah dan Al Fadhl bin 'Abbas; datanglah kalian kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan katakan kepadanya; wahai Rasulullah, kami telah mencapai umur yang anda lihat, dan kami ingin menikah, sedangkan anda wahai Rasulullah, adalah orang yang paling baik dan orang yang paling sering menyambung hubungan kekerabatan, dan kedua orang tua kami tidak memiliki sesuatu yang dapat mereka berikan sebagai mahar untu kami, maka pekerjakan kami untuk mengurusi zakat, sehingga kami tunaikan kepadamu sebagaimana yang ditunaikan para pegawai, dan kami mendapatkan sebagian manfaat. Abdul Muththalib bin Rabi'ah berkata; kemudian Ali bin Abu Thalib datang sementara kami dalam keadaan seperti itu. Kemudian ia berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berkata: "Tidak, demi Allah. Kami tidak akan mempekerjakan seorangpun diantara kalian untuk mengurusi zakat." Kemudian Rabi'ah berkata; ini urusanmu, engkau telah mendapatkan kemulian menjadi menantu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka kami tidak iri kepadamu. Kemudian Ali melemparkan selendangnya kemudian menindihnya, lalu berkata; aku adalah Abu Hasan wahai kaum! Aku tidak akan meninggalkannya hingga kedua anakku kembali kepada kalian dengan membawa jawaban apa yang kalian kirimkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abdul Muththalib berkata; kemudian aku dan Al Fadhl pergi menuju ke pintu kamar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga kami bertepatan shalat Zhuhur telah didirikan, kemudian kami melakukan shalat bersama orang-orang. Kemudian aku dan Al Fadhl cepat-cepat menuju ke pintu kamar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan pada saat itu beliau berada di Rumah Zainab binti Jahsy. Kemudian kami berdiri di depan pintu hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang. Kemudian beliau menjewer telingaku dan telinga Al Fadhl. Kemudian beliau berkata: "Keluarkan apa yang hendak kalian katakan!" kemudian beliau masuk rumah dan mengizinkanku dan Al Fadhl untuk masuk. Lalu kami masuk kemudian tidak lama kami saling menyerahkan untuk berbicara, kemudian aku berbicara -atau Al Fadhl berbicara. Abdullah merasa ragu dalam hal tersebut- kepada beliau, ia berbicara kepada beliau mengenai perintah yang diberikan kedua ayah kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdiam sesaat, dan mengangkat pandangan beliau ke atap rumah, hingga kami menyangka bahwa beliau tidak memberikan jawaban sedikitpun kepada kami, kemudian kami melihat Zainab memberikan isyarat kepada kami dari balik hijab dengan tangannya, ia ingin agar kami tidak terburu-buru, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada dalam urusan kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam merendahkan kepalanya dan berkata kepada kami: "Sesungguhnya sedekah ini hanyalah kotoran orang-orang dan sesungguhnya sedekah tersebut tidak halal bagi Muhammad dan keluarga Muhammad. Panggilkan Naufal bin Al Harits!" kemudian Naufal bin Al Harits dipanggil, lalu beliau berkata: "Wahai Naufal, nikahkanlah Abdul Muththalib!" Lalu Naufal menikahkanku. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Panggilkan Mahma-ah bin Juz`, " dan ia adalah seorang laki-laki dari Bani Zubaid, dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempekerjakannya untuk mengurusi bagian seperlima. Kemduian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Mahmi-ah: "Wahai Al Fadhl!" Lalu ia menikahkannya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berdirilah, dan berilah mahar untuk keduanya dari bagian seperlima sekian dan sekian!" Abdullah bin Al Harits tidak menyebutkan jumlah tersebut kepadaku.

AbuDaud:2592

Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [ayahnya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami agar pergi ke Negerinya Najasyi. kemudian ia menyebutkan haditsnya, An Najisyi berkata; aku bersaksi bahwa ia adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan ia adalah orang yang dikabarkan oleh Isa bin Maryam, seandainya aku tidak mengurusi kerajaan niscaya aku akan mendatanginya hingga aku membawakan kedua sandalnya.

AbuDaud:2790

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah mengabarkan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Zaid] dari [Al Muththalib bin Abdullah bin Hanthab] ia berkata, " [Zaid bin Tsabit] datang menemui Mu'awiyah dan bertanya kepadanya tentang suatu hadits, dan ia memerintahkan seseorang agar menulisnya. Zaid lalu berkata kepadanya, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami agar tidak menulis apapun dari hadits beliau." Maka Mu'awiyah pun menghapusnya kembali."

AbuDaud:3162

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul 'Ala`] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Nabhan] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Ummu Salamah- dari [Ummu Salamah] ia berkata, "Aku berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika Maimunah sedang bersamanya. Lalu masuklah Ibnu Ummi Maktum -yaitu ketika perintah hijab telah turun-. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Berhijablah kalian berdua darinya." Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, bukankah ia buta sehingga tidak bisa melihat dan mengetahui kami?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam balik bertanya: "Apakah kalian berdua buta? Bukankah kalian berdua dapat melihat dia?" Abu Dawud berkata, "Ini hanya khusus untuk isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tidakkah engkau lihat bagaimana Fatimah binti Qais di sisi Ibnu Ummi Maktum! Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkata kepada Fatimah binti Qais, 'Bukalah hijabmu di sisi Ibnu Ummi Maktum, sebab ia adalah seorang laki-laki buta, maka tidak mengapa engkau letakkan pakaianmu di sisinya."

AbuDaud:3585

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adi] dari [Daud] dari ['Amir] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sekelompok pasukan ke Dzatu Salasil. Beliau menjadikan Abu Ubaidah sebagai komandan bagi kaum Muhajirin dan Amru bin al Ash sebagai komandan bagi orang-orang Badui. Beliau berpesan kepada mereka berdua: "Lakukanlah dengan sukarela!" ketika itu mereka mendapat misi untuk menyerang Bani Bakr, tetapi 'Amru berangkat dan menyerang Bani Qudlz'ah karena Bani Bakr adalah paman dari Bani Qudla'ah. Maka Al Mughirah bin Syu'bah berangkat menemui Abu 'Ubaidah. Dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengangkat anda untuk menjadi pemimpin kami, sedangkan anak fulan telah berangkat memimpin kaumnya, sehingga kamu sudah tidak ada lagi wewenang untuk mereka." Abu 'Ubaidah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami agar kami melakukannya dengan sukarela sedangkan saya akan mentaati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam walau 'Amru membantahnya."

ahmad:1606

Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] berkata; telah menceritakan kepada kami [Qotadah] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; "Nabi kita memerintahkan kepada kita agar kita membaca Al Fatihah dan surat yang ringan bagi kita."

ahmad:10575

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Al Qasim bin mukhoimiroh] dari [Abu 'Ammar] dari [Qais bin Sa'd] berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan kami untuk berpuasa 'Asyuro sebelum turun ayat tentang Puasa Ramadlan. Tatkala turun ayat tentang Puasa Ramadlan, beliau tidak menyuruh kami dan tidak juga melarang kami namun kami tetap mengerjakannya.

ahmad:14929

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Abu Wa`il] dari ['Amr bin Al Harits] dari [Zainab, istri Abdullah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada para wanita, "Bersedekahlah kalian, walaupun dengan perhiasan kalian!" (Zainab) berkata; "Abdullah adalah orang yang ringan tangannya (suka membantu) ", aku pun berkata kepadanya, "Bolehkan aku bersedekah untukmu atau kepada kaum saudaraku ataupun anak saudaraku yang yatim?." Abdullah menjawab, "Coba tanyakan saja hal itu kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam". (Zainab) berkata; kontan saya temui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, ketika saya sampai di pintu rumahnya, aku mendapati ada seorang perempuan yang bernama Zainab, kebetulan ia hendak bertanya beliau sebagaimana yang hendak aku tanyakan, lalu Bilal keluar menemui kami. Kami berkata; "Temuilah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan tanyakanlah hal itu kepada beliau, tapi janganlah engkau beritahukan siapa kami sebenarnya." Lalu (Bilal) menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan beliau bertanya, "Siapa dua orang perempuan tadi?", Bilal berkata; Zainab. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bertanya, Zainab yang mana? Dia menjawab, Zainab istri Abdullah dan Zainab wanita Anshar. Beliau menjawab, "Ya, mereka mendapatkan dua pahala, yaitu pahala sedekah dan pahala kekerabatan." (Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Manshur] dari ['Amr bin Al Harits bin Al Musthaliq] dari [Zainab istri Abdullah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyuruh kami untuk bersedekah. Beliau bersabda: "Wahai kaum wanita, bersedekahlah kalian", lalu menyebutkan seperti dalam hadis di atas. (Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari ['Amr bin Al Harits bin Al Musthaliq] dari [Zainab] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Bersedekahlah kalian, wahai kaum wanita", lalu menyebutkannya.

ahmad:15502

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Sa'id Al Maqrubi] dari [Abu Syuraih Al Khuza'i] berkata, tatkala 'Amr bin Sa'id mengutus ke Makkah, yang bertujuan menyerang Ibnu Az Zubair. Abu Syuraih mendatanginya lalu mengajaknya bicara dan menghabarinya dengan apa yang telah dia dengar dari Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam lalu dia keluar menuju tempat pertemuan kaumnya dan duduk di dalamya. Lalu saya berdiri mendatanginya, saya duduk bersamanya. Lalu dia menyampaikan kepada kaumnya sebagaimana dia menyampaikan kepada 'Amr bin Sa'id apa yang telah dia dengar dari Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam dan apa yang telah dikatakan 'Amr bin Sa'id kepadanya. (Abu Syuraih Al Khuza'i RA) berkata, ini, kami bersama Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam ketika terjadi Fathu Makah, maka pada esok harinya Khuza'ah menganggu seorang laki-laki dari Hudzail lalu mereka membunuhnya. Dia dalam keadaan musrik. Lalu Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam berdiri kepada kami dan berkutbah, beliau bersabda: "Wahai manusia, Allah 'azza wajalla telah mengharamkan Makkah pada saat diciptakannya langit dan bumi. Maka Makkah adalah haram sejak Allah Ta'ala mengharamkannya sampai Hari Kiamat. Tidak halal bagi seorangpun yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, menumpahkan darah di dalamnya, tidak boleh menebang pohon di dalamnya. Tidak halal bagi seorangpun sebelumku juga kepada setelahku. Bahkan tidak halal bagiku kecuali pada saat ini saja, karena sebagai kemarahan kepada para penduduknya. Ketahuilah, kemudian saya telah mengembalikan keharamannya sebagaimana kemarin. Ketahuilah, hendaknya orang yang datang dari kalian memberitahukan orang yang tidak datang. Barangsiapa yang berkata kepada kalian Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam telah berperang di dalamnya maka katakanlah Allah 'azza wajalla telah menghalalkannya kepada Rasul-Nya dan Dia tidak menghalalkannya kepada kalian. Wahai orang-orang Khuza'ah angkatlah tangan-tangan kalian dari membunuh, karena hal itu telah banyak terjadi. Jika kalian telah membunuh, maka saya akan membayar diyatnya. Siapa yang dibunuh setelah saya di sini, maka keluarganya berhak memilih antara dua pilihan. Jika mereka menghendaki, maka dia mendapatkan darah orang yang melakukannya, jika mereka mau maka dia akan mendapatkan harta sebagai ganti rugi. Lalu Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam membayar diyat seorang laki-laki yang telah dibunuh oleh Khuza'ah. Lalu 'Amr bin Sa'id berkata kepada Abu Syuraih, pergilah Wahai syaikh, kami lebih tahu tentang keharamannya daripada kamu, hal itu tidak menghalangi orang yang menumpahkan darah atau orang yang melepaskan ketaatan atau orang yang enggan membayar jizyah. (Abu Syuraih Al Khuza'i RA) berkata, lalu saya berkata, saya telah menyaksikan dan terkadang saya tidak datang, dan terkadang saya sampaikan padahal Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam telah memerintahkan kepada kami sebagai orang yang hadir kepada orang yang tidak hadir, maka hal itu saya sampaikan kepadamu, maka terserah kepadamu.

ahmad:15782

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Iyyas bin Salamah] berkata; telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata; kami keluar bersama Abu Bakar bin Abu Quhafah dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengangkat Abu Bakar sebagai pemimpin kami. (Salamah bin Al Akwa' Radliyallahu'anhu) berkata; kami memerangi kaum Fazarah, ketika kami mendekati sumber air, Abu Bakar menyuruh kami untuk istirahat pada akhir malam. (Salamah bin Al Akwa' Radliyallahu'anhu) berkata; ketika kami shalat subuh, Abu Bakar menyuruh kami untuk menyerang musuh dari segala penjuru sehingga terjadilah perang yang sengit, sehingga kami berhasil membunuh beberapa orang di atas mata air. Lalu saya melihat rombongan manusia yang di dalamnya terdapat anak-anak kecil dan perempuan sedang mendaki gunung. Aku bersegera mengikuti jejak mereka, aku khawatir apabila mereka mendahuluiku ke atas gunung, saya pun melempari anak panah hingga terjatuh menghalangi antara rombongan dan gunung. Lalu aku mendatangi mereka dan menggiring mereka kepada Abu Bakar Radliyallahu'anhu, hingga aku menemuinya di mata air dan di antara mereka terdapat seorang perempuan dari kaum Fazarah yang membawa kulit disamak dengan membawa anak perempuannya yang tercantik di Arab. (Salamah bin Al Akwa' Radliyallahu'anhu) berkata; lalu Abu Bakar memberiku anak prempuan itu dalam pembagian harta rampasan perang. (Salamah bin Al Akwa' Radliyallahu'anhu) berkata; dan aku tidak pernah menyingkap bajunya sampai kami kembali ke Madinah. (ketika di Madinah) aku belum juga menyingkap bajunya. lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menemuiku di pasar dan bersabda kepadaku, "Wahai Salamah, berikanlah perempuan itu kepadaku", saya menjawab, "Wahai Rasulullah, demi Allah saya sangat menyukainya namun saya belum pernah membuka bajunya". Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terdiam lalu meninggalkanku sampai kemudian esok harinya beliau menemuiku kembali di pasar dan kembali bersabda: "Wahai Salamah, berikanlah perempuan itu kepadaku karena Allah, " lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, demi Allah, saya sangat menyukainya dan aku tidak pernah menyingkap bajunya dan sekarang dia milikmu wahai Rasulullah. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengirim perempuan itu ke penduduk Makkah yang menahan beberapa tawanan kaum muslimin, dan beliau menebus mereka dengan perempuan itu.

ahmad:15905

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Anas bin Sirin] dari [Abdul Malik bin Minhal] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahan kami berpuasa pada hari bidl, maka itu seperti puasa sebulan penuh." Telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Anas bin Sirin] dari [Abdul Malik bin Qatadah bin Milhan Al Absyi] dari [Bapaknya] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk berpuasa….lalu ia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:16859

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid] dari [Abu Nadrah] ia berkata, " [Utsman bin Abul Ash] mendatangi kami pada hari Jum'at agar kami memperlihatkan mushhaf milik kami dan membandingkannya dengan mushhaf miliknya. Saat waktu shalat Jum'at telah tiba, ia menyuruh kami mandi, maka kami pun mandi. Kami lalu diberi minyak wangi, dan kami memakainya. Setelah itu kami berangkat ke masjid dan duduk di samping seorang laki-laki. Laki-laki itu menceritakan kepada kami hadits tentang Dajjal. Kemudian datanglah Utsman bin Abul Ash dan kami pun beranjak mendekatinya. Utsman berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kaum muslimin akan memiliki tiga negeri, satu negeri di Multaqal Bahrain, satu di Hirah dan satu negeri di Syam. Lalu manusia akan mengalami tiga kali masa ketakutan. Kemudian keluarlah Dajjal di hadapan manusia, dan ia akan membuat kerusakan dari arah timur. Negeri yang pertama kali dimasukinya adalah negeri yang ada di pertemuan dua laut, hingga penduduk negeri itu akan terpecah menjadi tiga kelompok; kelompok pertama akan mengatakan, 'Kita akan menguji dan melihatnya siapa sebenarnya dia.' Kelompok kedua akan bergabung orang-orang Arab dusun. Dan kelompok ketiga akan bergabung dengan negeri setelahnya. Adapun Dajjal, maka yang akan bergabung bersama sebanyak tujuh puluh ribu orang yang semuanya memakai pakaian hijau. Kebanyakan pengikutnya adalah orang-orang Yahudi dan para wanita. Kemudian Dajjal memasuki negeri yang kedua, lalu penduduk itu pun menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama akan berkata, 'Kita akan menguji dan melihatnya siapa sebenarnya dia.' Kemudian kelompok kedua ikut bergabung dengan orang-orang Arab dusun. Dan kelompok ketiga akan bergabung dengan negeri setelahnya di sebelah barat wilayah Syam. Sementara kaum muslimin akan benyingkir ke Aqabah Afiq, mereka lantas membawa hewan ternah mereka, namun hewan ternak mereka dirampas hingga mereka pun ditimpa kelaparan dan kelelahan yang sangat, sampai-sampai salah seorang dari mereka memanggang tali busurnya lalu memakannya. Dalam suasana seperti itu, tiba-tiba pada waktu sahur seorang penyeru menyerukan, 'Wahai sekalian manusia, keberuntungan telah mendatangi kalian -hingga tiga kali-'. Kemudian sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain, 'Sungguh, ini adalah suara dari orang yang kekenyangan.' Lalu turunlah Isa bin Maryam 'Alaihis Salam pada waktu shalat Fajar, pemimpin mereka lantas berkata, 'Wahai Ruh Allah, maju dan shalatlah.' Isa kemudian berkata, 'Sesungguhnya umat ini adalah pemimpin sebagian untuk sebagian yang lain.' Maka pemimpin mereka pun maju dan menunaikan shalat. Setelah menunaikan shalat, Isa kemudian mengambil tombaknya dan pergi ke arah Dajjal. Saat Dajjal melihatnya, maka ia pun meleleh sebagaimana melelehnya tima, sehjingga Isa kemudian meletakkan tombaknya di atas dada Dajjal dan membunuhnya. Akhirnya orang-orang yang bersama Dajjal pun terkalahkan, pada pada hari itu tidak tersisa lagi sesuatu yang dapat mereka gunakan untuk bersembunyi. Bahkan pepohonan pun berkata, 'Wahai Muslim, ini orang kafir (bersembunyi di belakangku).' Demikian pula batu, ia akan berkata, 'Wahai orang Mukmin ini (ada) orang kafir (di belakangku).'" Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Abu Nadrah] ia berkata, "Kami mendatangi [Utsman bin Abul Ash] untuk memperlihatkan kepadanya Mushhaf milik kami...kemudian ia menyebutkan maknanya. Hanya saja dia menyebutkan, "Pada hari itu tidak ada lagi seswuatu yang dapat melindungi mereka." Ia juga menyebutkan, "(Dajjal) meleleh sebagaimana timah yang meleleh."

ahmad:17226

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dan [Yazid]. Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyyah] dia berkata; "Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam menyuruh kami, demi ayah dan ibuku agar kami menyuruh keluar semua gadis, orang tua dan orang yang menstruasi di hari raya idul fitri dan idul adha, sedangkan orang-orang yang sedang haidh hendaknya menjauhi tempat shalat, dan untuk menyaksikan (acara) yang baik serta memenuhi undangan kaum mulimin, dikatakan; bagaimana pendapatmu jika salah seorang dari kami tidak memiliki jilbab untuk ia kenakan?" Ia menjawab; "Hendaknya saudara perempuannya memberi jilbab kepadanya."

ahmad:19863

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah mengkabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] berkata, [Sahal Al Anshari] berkata -ia pernah berjumpa dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat umurnya lima belas tahun-, telah menceritakan kepadaku [Ubay bin ka'b] radliallahu 'anhu, ia menyebutkan bahwa fatwa 'air (mandi) itu karena adanya air (mani) ' yang mereka katakan adalah sebuah keringanan. Keringanan itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berikan pada masa awal-awal Islam, setelah itu beliau perintahkan agar kami mandi."

ahmad:20185

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ishaq] telah mengkabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] telah mengkabarkan kepadaku [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Sahal bin Sa'd Al Anshaari] -ia pernah bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat umurnya lima belas tahun- ia berkata, " [Ubay bin Ka'b] menceritakan kepadaku bahwa Fatwa 'air (mandi) itu karena adanya air (mani) ' yang biasa mereka katakan adalah sebuah keringanan yang diberikan pada masa awal Islam. Setelah itu kami diperintahkan untuk mandi besar." Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Walid] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mubarak] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Sahl] dari [Ubay] seperti itu. [Ibnu Mubarak] berkata, " [Ma'mar] mengabarkan kepadaku dengan sanad ini seperti hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengkabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata, [Ibnu Syihab] berkata, [Sahl bin Sa'd] berkata -Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal, ketika itu umurnya lima belas tahun, dan ia pernah mendengar darinya-, " [Ubay bin Ka'b] mengabarkan kepadaku…. lalu ia menyebutkan hadits seperti itu."

ahmad:20186

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, Aku mendengar [Abdah bin Abu Lubabah] menceritakan dari [Zir bin Hubaisy] ia mengatakan, [Ubay] berkata, "Demi Allah, sungguh aku mengetahui perihal lailatul qadar -Syu'bah menyebutkan-, sedalam pengetahuanku bahwa malam itu akan terjadi pada malam yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami memperbanyak shalat, malam itu adalah malam kedua puluh tujuh." Hanya saja Syu'bah merasa pada kalimat 'yaitu malam yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami'. Ia (syu'bah) Berkata; temanku menceritakan hadits tersebut kepadaku darinya (Ubay)."

ahmad:20251

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru bin Abbas AlBahili] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ashim] dari [Abu Utsman] dari [Ubay] radliallahu 'anhu, bahwa seorang lelaki berbangga dengan nasabnya maka Ubay mengingatkannya dengan kekurangan yang ada pada bapaknya. Mereka pun mengatakan, "Kamu (Ubay) bukanlah orang yang jalang." Kemudian Ubay berkata, "Kami diperintahkan untuk melakukan demikian."

ahmad:20271

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Auf] dari [Hasan] dari [Utayi bin Dlamrah] dari [Ubay bin Ka'b], bahwa ada seorang laki-laki membanggakan nasabnya seperti perbuatan orang-orang Jahiliyah, namun ia menahan dan tidak menyatakannya secara fulgar. Orang-orang pun memandang ke arahnya, maka laki-laki itu pun berkata, "Sesungguhnya aku bisa memahami apa yang ada pada kalian, dan tiada yang bisa saya lakukan kecuali ini, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami: "Jika kalian mendengar seseorang membanggakan nasabnya seperti orang jahiliyah, maka tahanlah dan jangan kalian tampakkan dengan fulgar."

ahmad:20284

Telah bercerita kepada kami [Waki'] telah bercerita kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Abdur Rahman bin Yazid] dari [Salman] berkata: Sebagaian orang-orang musyrik berkata seraya mengolok-oloknya: Sesungguhnya aku mengetahui teman kalian mengajarkan cara buang air besar pada kalian. Berkata Salman: Benar, beliau memerintahkan kami agar tidak menghadap ke kiblat, tidak beristinja` dengan tangan kanan dan tidak cukup dengan kurang dari tiga batu yang bukan kotoran dan tulang.

ahmad:22590

Telah bercerita kepada kami [Yazid bin Harun] telah memberitakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dari [Abu 'Ammar] berkata: Aku bertanya kepada [Qais bin Sa'ad] tentang zakat fitrah, ia menjawab: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami sebelum perintah zakat turun, setelah itu perintah zakat turun dan beliau tidak melarang kami mengeluarkannya dan tidak memerintahkan kami sementara kami tetap melakukannya. Aku bertanya kepadanya Qais tentang puasa 'asyura`, ia menjawab: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami (puasa 'asyura`) sebelum turun perintah puasa ramadlon kemudian perintah puasa ramadlon turun, beliau tidak memerintahkan kami dan tidak melarang kami (puasa 'asyura`) sementara kami tetap melakukannya.

ahmad:22720

Telah bercerita kepada kami [Waki'] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dari [Abu 'Ammar Al Hamdani] dari [Qais bin Sa'ad] berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami mengeluarkan zakat fitrah sebelum perintah zakat turun, saat perintah zakat turun, beliau tidak memerintahkan dan tidak melarang kami, sementara kami tetap melakukannya.

ahmad:22723

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Mufadlal] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ishaq bin Ka'b bin 'Ujrah Al Anshari] dari bibinya [Zainab binti Ka'b] bahwa [Furai'ah binti Malik bin Sinan] saudarinya Abu Sa'id Al Khudri, bahwa dia telah menceritakan kepadanya, bahwa suaminya keluar untuk mencari budaknya, namun kemudian mereka membunuhnya dengan kapak. Kemudian saat berita duka itu datang ia berada di salah satu rumah orang-orang Anshar yang sangat jauh dari rumah keluarganya, sehingga ia tidak ingin saat iddah berada di rumah tersebut (rumah suami). Kemudian dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, saat berita kematian suamiku datang aku berada di salah satu rumah orang-orang Anshar, dan jauh dari rumah keluargaku. Suamiku meninggalkan aku di rumah yang bukan miliknya, dan ia juga tidak meninggalkan nafkah untukku, bahkan tidak ada yang bisa aku warisi dari hartanya. Bagaimana pendapat tuan jika aku pindah ke rumah saudara dan keluargaku, sehingga perkara semuanya mudah, dan itu lebih aku cintai?" kemudian beliau mengizinkan aku untuk tinggal bersama saudara dan keluargaku, akupun keluar dengan perasaan gembira. Sehingga ketika aku sampai di kamar atau di masjid, beliau memanggilku, atau menyuruh utusan untuk memanggilku, beliau bersabda kepadaku: "Bagaimana perasaanmu, " maka aku kembali menegaskan kepada beliau (tentang keinginanku) kepada beliau." Beliau kemudian bersabda: "Tinggallah kamu di tempat suamimu, sehingga selesai masa iddahmu." Furai'ah berkata, "Kemudian aku menunggu masa iddah di rumahnya selama empat bulan sepuluh hari."

ahmad:26097

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] berkata, aku mendengar [Abu Umar As Shini] dari [Abu Darda'] bahwa jika dia kedatangan tamu, Abu Darda' berkata kepadanya, "Apakah kamu bermukim, maka aku akan memberimu jamuan? Ataukah langsung berangkat, sehingga kami akan memberimu bekal?" Jika tamu tersebut menjawab, "Melanjutkan perjalanan, " maka Abu Darda' berkata kepadanya, "Aku tidak mendapati pada dirimu kebaikan pun dari apa yang pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perintahkan. Kami berkata, "Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah pergi dengan membawa pahala, mereka berhaji sedangkan kami tidak bisa berhaji, mereka berjihad sedangkan kami tidak mampu untuk berangkat jihad, seperti ini dan seperti ini, maka beliau pun bersabda: "Maukah kalian aku tunjukkan terhadap sesuatu, jika kalian melakukannya maka kalian mendapatkan keutamaan yang lebih dari apa yang mereka kerjakan? Hendaknya kalian bertakbir kepada Allah sebanyak tiga puluh empat kali, bertasbih tiga puluh tiga kali dan bertahmid tiga puluh tiga kali di setiap selesai shalat."

ahmad:26243

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ibrahim] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyah] berkata, "Kami diperintahkan untuk mengajak keluar (wanita) haid dan wanita yang sedang dipingit pada dua hari raya, sehingga mereka bisa menyaksikan jama'ah kaum Muslimin dan mendo'akan mereka, lalu menjauhkan wanita-wanita haid dari tempat shalat mereka." Seorang wanita lalu, "Wahai Rasulullah, di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab?" Beliau menjawab: "Hendaklah temannya meminjamkan jilbab miliknya kepadanya." ['Abdullah bin Raja'] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Imran] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sirin] telah menceritakan kepada kami [Ummu 'Athiyah] aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti ini."

bukhari:338

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kami diperintahkan untuk melaksanakan sujud dengan tujuh tulang (anggota sujud), dan dilarang menahan rambut atau pakaian (sehingga menghalangi anggota sujud)."

bukhari:768

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdul Wahhab] berkata, [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyyah] berkata, "Nabi kami shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk mengeluarkan para gadis remaja kami dan wanita-wanita yang dipingit di rumah." Dan dari [Ayyub] dari [Hafshah] seperti riwayat ini juga. Dalam hadits Hafshah ditambahkan, beliau bersabda. Atau Ummu 'Athiyyah berkata, "Para gadis remaja kami dan wanita-wanita yang dipingit di rumah, dan wanita-wanita hadi menjauhi tempat shalat."

bukhari:921

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] berkata, " [Ummu 'Athiyyah] berkata, "Kami diperintahkan untuk keluar, maka kami keluarkan pula para wanita yang sedang haid, gadis remaja dan wanita-wanita yang dipingit dalam rumah." Ibnu Aun menyebutkan, "Atau gadis-gadis remaja yang dipingit. Adapun wanita haid, maka mereka dapat menyaksikan (menghadiri) jama'ah kaum Muslimin dan mendo'akan mereka, dan hendaklah mereka menjauhi tempat shalat mereka (kaum laki-laki)."

bukhari:928

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Asy'ats] berkata, aku mendengar [Mu'awiyyah bin Suwaid bin Muqarrin] dari [Al Bara' bin 'Azib radliallahu 'anhu] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami tentang tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara pula. Beliau memerintahkan kami untuk; mengiringi jenazah, menjenguk orang yang sakit, memenuhi undangan, menolong orang yang dizhalimi, berbuat adil dalam pembagian, menjawab salam dan mendoakan orang yang bersin. Dan Beliau melarang kami dari menggunakan bejana terbuat dari perak, memakai cincin emas, memakai kain sutera kasar, sutera halus, baju berbordir sutera dan sutera tebal".

bukhari:1163

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abu Mas'ud Al Anshariy radliallahu 'anhu] berkata,: "Adalah Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bila memerintahkan kami bershadaqah, maka seseorang dari kami akan berangkat menuju pasar lalu dia bekerja dengan sungguh-sungguh hingga mendapatkan rezeki satu mud. Adapun hari ini sebagian dari mereka bisa mendapatkan seratus ribu kalinya".

bukhari:1327

Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah menceritakan kepada saya [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; "Shafiyyah mengalami haidh pada hari Nafar, lalu dia berkata: "Tidaklah aku memandang diriku melainkan aku telah menyusahkan kalian". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Celaka, apakah kamu sudah melaksanakan thawaf pada hari Nahar". Dikatakannya: "Ya, sudah". Maka Beliau berkata: "Pulanglah". Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata: "Dan [Muhammad] menambahkan kepadaku, telah menceritakan kepada kami [Muhadhir] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidaklah kami menyebutnya melainkan untuk melaksanakan haji. Ketika kami tiba (di Makkah), Beliau memerintahkan kami agar kami bertahallul. Ketika masuk malam Nafar, Shafiyyah binti Huyay mengalami haidh, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Celaka, tidaklah kami melihat melainkan kamu telah menyusahkan kami". Kemudian Beliau bertanya: "Apakah kamu sudah melaksanakan thawaf pada hari Nahar". Dia menjawab: "Ya, benar". Maka Beliau berkata: "Kalau begitu, pulanglah". Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Wahai Rasulullah, aku belum bertahallul". Beliau berkata: "Laksanakanlah 'umrah dari At-Tan'im". Lalu berangkatlah saudaranya bersamanya kemudian setelah itu kami menemui Beliau dalam keadaan siap berangkat di akhir malam dan berkata: "Bagian tempat kamu begini begini".

bukhari:1649

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yahya bin Sa'id Al Qurasyiy] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abu Mas'ud Al Anshariy radliallahu 'anhu] berkata: "Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bila memerintahkan kami bershadaqah, maka seseorang dari kami akan berangkat menuju pasar lalu dia bekerja dengan sungguh-sungguh hingga mendapatkan rezeki satu mud. Ada sebagian dari mereka bisa mendapatkan seratus ribu kalinya". Dia berkata: "Tidaklah kamu melihatnya melainkan adalah dirinya sendiri".

bukhari:2112

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ar Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Asy'ats bin Sulaim] berkata, aku mendengar [Mu'awiyah bin Suwaid] aku mendengar [Al Bara' bin 'Azib radliallahu 'anhuma] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara pula". Maka Beliau menyebutkan: "Menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, mendoakan orang yang bersin, membalas salam, menolong orang yang dizholimi, memunuhi undangan dan berbuat adil dalam pembagian".

bukhari:2265

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah mengabarkan kepada kami ['Abdul Malik bin Juraij] dari ['Atha'] dari [Jabir] dan [Thowus] serta [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma, keduanya berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para shahabat Beliau berangkat pada waktu pagi tanggal empat belas Dzul Hijjah untuk melaksanakan hajji dan tidak ada sesuatupun yang menghalangi mereka. Ketika kami telah sampai, Beliau memerintahkan kami untuk menjadikannya sebagai niat 'umrah lalu kami boleh mencampuri isteri-isteri kami. Kemudian sabda Beliau tersebut tersebar. 'Atha' berkata; Maka Jabir berkata: "Lalu ada seorang diantara kami yang pergi menuju Mina kemudian dia menceritakan bahwa dia mengeluarkan air mani". Jabir berkata, agar orang itu merahasiakan kejadiannya. Namun kemudian peristiwa itu sampai juga kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau berdiri menyampaikan khatbah kepada kami, sabda Beliau: "Telah sampai kepadaku berita bahwa ada sebagian orang yang berkata, begini begini. Demi Allah, akulah orang yang paling baik dan paling taqwa kepada Allah diantara mereka. Seandainya aku bisa mengulang kembali urusanku yang telah kulakukan niscaya aku tidak membawa sembelihan, dan seandainya aku tidak membawa hewan sembelihan (Al hadyu) tentu aku akan bertahallul". Maka Suraqah bin Malik bin Ju'tsum berkata: "Wahai Rasulullah, ketentuan itu berlaku khusus untuk kami saja atau untuk selamanya?" Beliau bersabda: "Tidak, tapi untuk selamanya". Jabir berkata: "Kemudian datang 'Ali bin Abu Tholib". Lalu seorang dari keduanya berkata; 'Ali berkata: "Labbaik, aku berniat hajji sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertalbiyah (berniat hajji). Dan dia berkata: Berkata, yang lain: "Labbaik, aku berniat hajji seperti hajjinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk mengenakan ihramnya dan mengambil bagian pada hewan sembelihannya.

bukhari:2323

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [bapaknya] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membuat perkara baru dalam urusan kami ini yang tidak ada perintahnya maka perkara itu tertolak". Diriwayatkan pula oleh ['Abdullah bin Ja'far Al Makhramiy] dan ['Abdul Wahid bin Abu 'Aun] dari [Sa'ad bin Ibrahim].

bukhari:2499

Bab. Telah bercerita kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami [Abu Hamzah] berkata aku mendengar [Al A'masy] berkata; aku bertanya kepada [Abu Wa'il]; "Apakah kamu terlibat dalam perang Shiffin?". Dia menjawab; "Ya, dan saat itu aku mendengar [Sahal bin Hunaif] berseru; "Berhati-hatilah kalian dengan pendapat kalian. Sungguh aku pernah melihat diriku sendiri pada peristiwa Abu Jandal (Perjanjian Hudaibiyah), seandainya aku sanggup menolak perintah (keputusan) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentu aku sudah menolaknya saat itu, tidaklah kami letakkan pedang diatas pundak kami karena tragedi yang memilukan itu selain memudahkan kami mencermati permasalahan yang kami sadari, ada masalah lain dalam tragedi itu.

bukhari:2944

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'man] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Said bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, Umar Pernah mengajakku dalam sebuah majlis orang dewasa, sehingga sebagian sahabat bertanya "Mengapa si anak kecil ini kau ikut sertakan, kami juga punya anak-anak kecil seperti dia?" Umar menjawab; "Kalian maklum, anak ini punya "kualitas" tersendiri." Kata Ibnu Umar, maka suatu hari Umar mengundang mereka dan mengajakku bersama mereka. Seingatku, Umar tidak mengajakku saat itu selain untuk mempertontonkan kepada mereka kualitas keilmuanku. Lantas Umar bertanyal; "Bagaimana komentar kalian tentang ayat "Seandainya pertolongan Allah dan kemenangan datang (1) dan kau lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong (2) -hingga ahkir surat (QS. Alfath 1-3). Sebagian sahabat berkomentar; "Tentang ayat ini, setahu kami, kita diperintahkan agar memuji Allah dan meminta ampunan kepada-Nya, tepatnya ketika kita diberi pertolongan dan diberi kemenangan." Sebagian lagi berkomentar; "kalau kami nggak tahu." Atau bahkan tidak berkomentar sama sekali. Lantas Umar bertanya kepadaku; "Wahai Ibnu Abbas, beginikah kamu berkomentar mengenai ayat tadi?"TIDAK" Jawabku."Lalu komentarmu? Tanya Umar. Ibnu Abbas menjawab; "Surat tersebut adalah pertanda wafat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sudah dekat, Allah memberitahunya dengan ayatnya: "Jika telah datang pertolongan Allah dan kemenangan', itu berarti penaklukan Makkah dan itulah tanda ajalmu (Muhammad), karenanya "Bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampunan, sesungguhnya Dia Maha Menerima taubat. Kata Umar, "Aku tidak tahu penafsiran ayat tersebut selain seperti yang kamu (Ibnu Abbas) ketahui."

bukhari:3956

Telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Khalid Abu Muhammad]; Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Abu Wail] dari [Abu Mas'ud] dia berkata; Setelah Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam memerintahkan kami untuk bersedekah, maka kami saling membawakan sedekah tersebut agar kami mendapatkan pahala darinya, lalu Abu Uqail bersedekah dengan setengah sha', kemudian datang seseorang dengan membawa lebih banyak dari itu, lalu orang-orang munafik berkata; " Allah Azza Wa Jalla benar-benar tidak membutuhkan sedekah orang ini, orang ini tidak melakukannya kecuali dengan riya'. Lalu turun ayat: 'Orang-orang munafik itu yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekadar kesanggupannya." (Qs. At Taubah: 79).

bukhari:4300

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Suatu ketika Umar mengajakku masuk berkumpul bersama para syaikh pemuka-pemuka Badar, dan sepertinya, sebagian dari mereka memendam sesuatu pada dirinya. Maka salah seorang dari mereka pun bertanya, "Kenapa Anda mengikutsertakan anak ini bersama kami, padahal kami juga memiliki anak-anak yang sebaya dengannya?" Maka Umar pun berkata, "Sesungguhnya anak itu mempunyai kecerdasan tersendiri seperti yang telah kalian kenal." Kemudian pada suatu hari, Umar memangilnya dan mengingutsertakannya bersama mereka. Ibnu Abbas berkata; Aku tahu, bahwa tidak ada maksud lain Umar memanggilku, kecuali untuk memperlihatkan aku pada mereka. Umar berkata, "Bagaimanakah pendapat kalian berkenaan dengan ayat ini: 'IDZAA JAA`A NASHRULLAHI WAL FATH.'" Maka sebagian dari mereka berkata, "Kita diperintahkan untuk memuji Allah dan meminta maghfirah-Nya, yakni ketika kita diberi pertolongan dan kekuatan untuk menaklukkan suatu negeri." Lalu sebagian yang lain diam tak berkata sepatah kata pun. Setelah itu, Umar bertanya padaku, "Apakah seperti itu juga pendapatmu wahai Ibnu Abbas?" Aku menjawab, "Tidak." Umar bertanya lagi, "Lalu bagaimanakah pendapatmu?" Aku menjawab, "Hal itu terkait dengan ajal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Allah telah memberitahukan padanya. Firman Allah: 'IDZAA JAA`A NASHRULLAHI WAL FATH.' Itu adalah alamat akan ajalmu. 'FASABBIH BIHAMDI RABBIKA WAS TAGHFIRHU INNAHU KAANA TAWWAABAA (Karena itu, sucikanlah Rabbu dengan memuji-Nya. Dan mintalah ampunan dari-Nya, sesungguhnya Dia Maha Menerima taubat).'" Umar berkata, "Tidak ada jawaban yang lebih tepat, kecuali apa yang telah kamu katakan."

bukhari:4588

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Rabi'] Telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Al Asy'ats] dari [Mu'awiyah bin Suwaid] bahwa [Al Bara` bin Azib] radliallahu 'anhuma berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan kami tujuh perkara dan juga melarang kami dari tujuh perkara. Beliau memerintahkan kami untuk menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, menjawab orang yang bersin, menunaikan sumpah, menolong orang yang terzhalimi, menebarkan salam dan memenuhi undangan. Kemudian beliau melarang kami untuk mengenakan cincin emas, memakai bejana perak, mencabut uban, mengenakan Al Qassiyyah (pakaian yang bercampur dengan bahan sutera), Al Istibraq (kain yang dilapisi dengan bahan sutera) dan Ad Diibaj (sejenis pakain dari kain sutera). Hadits ini diperkuat oleh [Abu Awanah] dan [Asy Syaibani] dari [Asy'ats] dalam menyebarkan salam.

bukhari:4777

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al Asy'ats bin Sulaim] dari [Mu'awiyah bin Suwaid bin Muqarrin] dari [Al Barra` bin Azib] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami tujuh perkara dan melarang tujuh perkara, beliau memerintahkan untuk menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, mendo'akan orang yang bersin, memenuhi undangan, menyebarkan salam, menolong orang yang terzhalimi dan melaksanakan sumpah, dan melarang kami memakai cincin dari emas, minum dari bejana yang terbuat dari perak, mayasir, qasiy, harir, dibaj dan istabraq (semua jenis pakaian yang terbuat dari sutera atau campuran sutera)."

bukhari:5204

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Asy'ats bin Sulaim] dia berkata; saya mendengar [Mu'awiyah bin Suwaid bin Muqarrin] dari [Al Barra` bin 'Azib] radliallahu 'anhuma dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara, beliau melarang kami dari memakai cincin emas, mengenakan sutera, dibaj, istabraq (kain sejenis sutera), qasiy dan misarah (yaitu kain yang terbuat dari campuran sutera), dan memerintahkan kami untuk mengiringi jenazah, menjenguk orang sakit dan menebarkan salam."

bukhari:5218

Telah menceritakan kepada kami [Qabishah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Asy'ats] dari [Mu'awiyah bin Suwaid bin Muqarrin] dari [Al Barra'] radliallahu 'anhu dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan tujuh perkara diantaranya menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, mendo'akan orang yang bersin. Dan melarang tujuh perkara, yaitu memakai kain sutera, dibaj, Qasiy, istabraq, mayasir dan al humr (jenis kain sutera yang direnda)."

bukhari:5401

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Asy'ats bin Sulaim] dia berkata; saya mendengar [Mu'awiyah bin Suwaid bin Muqarrin] dari [Al Barra`] radliallahu 'anhu dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami tujuh perkara dan melarang tujuh perkara, beliau memerintahkan menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, mendo'akan orang yang bersin, memenuhi undangan, menjawab salam dan menolong orang yang terzhalimi serta melaksanakan sumpah, dan beliau melarang tujuh perkara, yaitu; mengenakan cincin emas, atau bersabda; kalung emas, mengenakan sutera, dibaj (sejenis sutera), Sundus (kain yang terbuat dari sutera) dan mayasir (mantel yang bertutup kepala yang terbuat dari sutera)."

bukhari:5754

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Asy Syaibani] dari [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa'] dari [Mu'awiyah bin Suwaid bin Muqarrin] dari [Al Barra` bin 'Azib] radliallahu 'anhuma dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami tujuh perkara yaitu; menjenguk orang yang sakit, mengiringi jenazah, mendo'akan orang yang bersin, menolong yang lemah, menolong orang yang terzhalimi, menebarkan salam dan menunaikan sumpah, dan beliau juga melarang minum dari bejana yang terbuat dari perak, mengenakan cincin emas, menaiki sekedup yang ditutupi dengan kain sutera, mengenakan kain sutera, dibaj, Qasiy dan Istabraq (sejenis kain sutera)."

bukhari:5766

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] radliallahu 'anhu mengatakan; aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama dua orang kaumku, lantas satu diantara kedua orang itu mengatakan; 'Jadikanlah kami pejabat ya Rasulullah? ' orang kedua juga mengatakan yang sama. Secara spontan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Kami tidak akan memberikan jabatan ini kepada orang yang memintanya, tidak juga kepada orang yang ambisi terhadapnya."

bukhari:6616

Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan Muhammad bin Utsman Al Utsmani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd bin Ibrahim bin Abdurrahman bin Auf] dari [Bapaknya] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barangsiapa membuat perkara baru dalam urusan kami yang tidak termasuk darinya maka dia tertolak."

ibnu-majah:14

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy]. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al Manshur] dan [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid] dari [Salman] ia berkata; Orang-orang musyrik berkata kepadanya dengan maksud untuk melecehkan, mereka berkata; "Sesungguhnya aku melihat sahabat kalian (Muhammad) mengajarkan kalian segala sesuatu hingga urusan buang air! " Salman menjawab; "Benar, ia memerintahkan kepada kami agar tidak menghadap kiblat dan tidak beristinja` dengan tangan kanan kami. Dan kami tidak boleh mencukupkan hanya dengan tiga batu, yang tidak termasuk di dalamnya kotoran dan tulang."

ibnu-majah:312

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami mengikat geriba dan menutup bejana-bejana."

ibnu-majah:354

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin Salim Abu Jahdlam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ubaidullah bin 'Abbas] dari [Ibnu 'Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menyempurnakan wudlu."

ibnu-majah:420

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dan [Isra`il] dari [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa`] dari [Ja'far bin Abu Tsaur] dari [Jabir bin Samurah] berkata; " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk berwudlu karena makan daging unta, dan tidak berwudlu karena makan daging kambing."

ibnu-majah:488

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] berkata, telah memberitakan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] ia berkata; [Sahal bin Sa'd As Sa'idi] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ubai bin Ka'ab] ia berkata; "Hal itu adalah keringanan di awal-awal Islam, setelah itu kami diperintahkan untuk mencuci."

ibnu-majah:601

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Az Zubair bin Adi] dari [Mush'ab bin Sa'd] ia berkata, "Aku pernah rukuk di sisi [bapakku], lalu aku meletakkan kedua tanganku di antara lutut hingga bapakku memukulku, ia berkata; "Kami pernah melakukan seperti ini, kemudian kami diperintahkan untuk meletakkan pada lutut. "

ibnu-majah:863

Telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Qasim] berkata, telah memberitakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundub] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk mengucapkan salam kepada pemimpin-pemimpin kami, dan agar sebagian kami memberi salam kepada sebagian yang lain. "

ibnu-majah:912

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Abdullah] ia berkata, "Kami diperintah untuk tidak menahan rambut dan kain saat sujud. Dan kami tidak diperintahkan untuk mengulang wudlu apabila menginjak kotoran. "

ibnu-majah:1031

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu Athiah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar kami mengeluarkan mereka di hari raya iedul fitri dan iedul adlha. " Ia berkata, "Ummu Athiah berkata, "kami bertanya, "Bagaimana pendapat tuan jika salah seorang dari kami tidak mempunyai jilbab?" beliau menjawab: "Hendaklah saudara wanitanya memakaikan dari jilbab miliknya. "

ibnu-majah:1297

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Abu 'Ashim An Nabil] dan [Ibrahim bin Al Mustamir] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Ja'far Al 'Abdi] berkata, telah menceritakan kepadaku [Syahr bin Hausyab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ummu Syarik Al Anshariah] ia berkata, "Ketika shalat jenazah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk membaca surat Al Fatihah. "

ibnu-majah:1485

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dari [Abu Ammar] dari [Qais bin Sa'd] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menunaikan zakat fitrah sebelum turunnya ayat zakat, maka ketika ayat zakat telah turun beliau tidak memerintahkan ataupun melarang kami, sementara kami tetap melakukannya."

ibnu-majah:1818

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk membayar zakat, lalu Zainab isteri Abdullah bertanya; "Apakah zakatku sah jika aku berikan kepada suamiku yang fakir dan anak saudaraku yang yatim, aku selalu bersedekah kepada mereka seperti ini dan seperti ini dalam setiap tahun?" beliau menjawab: "Ya." Ia berkata, "Zainab adalah wanita yang banyak beramal."

ibnu-majah:1825

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mufadldlal bin Abdullah] dari [Jabir] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari ['Aisyah] dan [Ummu Salamah] keduanya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintah kami untuk mempersiapkan Fathimah hingga kami mempertemukannya dengan Ali. Kami pergi ke rumah dan membentangkan tanah lunak dari sisi saluran air, kemudian kami mengisi dua bantal dengan serabut dan kami ratakan dengan tangan-tangan kami. Setelah itu kami hidangkan kurma dan kismis, kami beri minum dengan air yang segar, lalu kami mengambil sebatang kayu dan kami pasang di sisi rumah untuk mencantelkan baju dan menggantungkan tempat air minum. Kami tidak pernah melihat pesta pernikahan yang seindah dari pesta pernikahan Fathimah."

ibnu-majah:1901

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ali bin Shalih] dari [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa] dari [Mu'awiah bin Suwaid bin Muqarrin] dari [Al Bara bin Azib] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menunaikan sumpah."

ibnu-majah:2106

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi]; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim]; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; "Kami mengeraskan suara bacaan niat untuk mengerjakan haji saja bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tanpa mencampurnya dengan niat umrah. Dan kami tiba di Makkah pada malam keempat bulan Dzulhijjah. Maka ketika kami thawaf di Baitullah, dan Sa'i antara Shafa dan Marwa, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas memerintahkan kami untuk menjadikannya sebagai umrah dan segera berkumpul dengan para istri kami. Maka kami saling berkata; 'Antara kita kini dari hari Arafah hanya tersisa lima hari. Apakah kita harus pergi ke sana (Arafah) sedangkan kemaluan kita mengucurkan mani (kita tengah berhadast)? ' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya aku adalah orang yang paling baik dan jujur di antara kalian, seandainya tidak ada (al hadyu), niscaya akan kubolehkan (untuk melakukannya).' Suraqah bin Malik bertanya; 'Apakah haji Tamattu' kami hanya diwajibkan untuk tahun ini saja atau untuk selamanya? ' Beliau menjawab: 'Tidak tetapi untuk selamanya'.

ibnu-majah:2971

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Hujjayah bin 'Adi] dari [Ali] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami supaya meneliti mata dan telinga (hewan kurban)."

ibnu-majah:3134

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Utsman bin Hutsauim] dari [Yusuf bin Mahak] dari [Hafshah binti Abdurrahman] dari [Aisyah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk membuat aqiqah seorang anak laki-laki dengan dua ekor kambing, sedangkan untuk anak perempuan dengan satu ekor kambing."

ibnu-majah:3154

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari ['Ashim] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Barra` bin 'Azib] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami supaya membuang daging keledai jinak baik yang mentah maupun yang telah masak, kemudian beliau tidak pernah lagi memerintahkan kami (memakannya)."

ibnu-majah:3185

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Bayan Al Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Suhail] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami menutup tempat air, merapatkan tutup bejana dan tempayan."

ibnu-majah:3402

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Umamah] dia berkata, "Nabi kita shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kita supaya menebar salam."

ibnu-majah:3683

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah memberitakan kepada kami [Daud bin Abu Hind] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Abu Musa meminta izin (masuk) kepada Umar hingga tiga kali, namun ia tidak juga di beri izin, lantas Abu Musa beranjak untuk pulang. Setelah itu Umar mengutus (utusan kepadanya dan bertanya), "Apa yang menyebabkanmu pergi?" Abu Musa menjawab, "Aku telah meminta izin hingga tiga kali sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami. Jika kami di izinkan, maka kami akan masuk dan jika tidak di izinkan maka kami akan pergi." Abu Sa'id berkata, "Umar berkata, "Berikanlah kepadaku bukti atas hal tersebut atau aku akan (menghukummu)." Maka Abu Musa mendatangi majelis kaumnya lalu mengungkapkan kepada mereka (buktinya) dan mereka pun menyaksikan (perkataannya Abu Musa). Lantas Umar pun melepaskannya."

ibnu-majah:3696

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Mujahid] dari [Abu Ma'mar] dari [Al Miqdad bin 'Amru] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami supaya menaburkan ke wajah orang-orang yang suka memuji."

ibnu-majah:3732

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Abdul Malik] dari [Abu Az Zubair] dari [jabir] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan dan melarang kami, maka beliau memerintahkan kami untuk mematikan lampu kami."

ibnu-majah:3761

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari ['Ashim] dari [As Sumaith bin As Samir] dari ['Imran bin Al Hushin] dia berkata, "Nafi' bin Al Azraq bersama para sahabatnya, mereka berkata, "Celaka kamu wahai 'Imran! " Imran pun bertanya, "Aku celaka! " mereka menjawab, "Ya." Imran bertanya lagi, "Apa yang mencelakakanku?" mereka menjawab, "Allah telah berfirman '(dan perangilah mereka sehingga tidak ada fitnah dan yang ada hanya agama milik Allah saja) ' (Qs. Al Anfal: 39). Imran berkata, "Kami telah memerangi mereka dan memberangusnya, sehingga din ini hanya milik Allah saja. Kalau kalian kehendaki, aku akan ceritakan kepada kalian suatu hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata, "Dan kamu (benar-benar) mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?." Imran menjawab, "Ya. Aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus pasukan kaum muslimin untuk menyerang kaum musyrikin, tatkala mereka bertemu musuh, mereka pun memeranginya dengan pertempuran sengit hingga berhasil mengalahkan musuh. Lalu salah seorang dari familiku dapat menodong seorang dari kaum musyrikin dengan tombak, ketika saudaraku mendatanginya ia berkata, "Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, aku adalah seorang muslim." Tetapi familiku itu tetap menikamnya sehingga ia mati. Kemudian saudaraku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Celaka aku wahai Rasulullah! " Beliau bertanya sekali atau dua kali: "Apa yang telah kamu lakukan?" Dia memberitahukan kepada beliau apa yang dia perbuat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepadanya: "Apakah kamu harus membelah perutnya sehingga kamu dapat mengetahui apa yang ada di dalam hatinya?" Dia menjawab, "Ya Rasulullah, kalau seandainya aku (memang harus) membelah perutnya niscaya aku mengetahui apa yang ada di dalam hatinya." Beliau bertanya: "Lalu kenapa kamu tidak terima apa yang dia ucapkan sedang kamu tidak mengetahui apa yang ada dalam hatinya?" 'Imran berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendiamkannya. Dan tidak lama kemudian, orang itu pun meninggal dunia. Maka kami menguburkannya. Di pagi harinya (jenazahnya) telah berada di atas permukaan tanah. Mereka berkata, "Jangan-jangan ada musuh yang sengaja mengeluarkannya." Maka kami menguburnya kemudian memerintahkan kepada budak-budak kami untuk menjaganya, tetapi (jenazahnya) kembali berada di atas permukaan tanah. Maka kami berkata, "Jangan-jangan budak-budak itu telah ngantuk." Kemudian kami menjaganya sendiri tetapi (jenazahnya) tetap berada di atas permukaan tanah sehingga kami melemparkannya di celah yang terletak di antara dua bukit." Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Hafsh Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari ['Ashim] dari [As Sumaith] dari ['Imran bin AL Hushain] dia berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami di suatu ekspedisi. Kemudian ada seorang dari kaum muslimin menyerang seseorang dari kaum musyrikin…. Kemudian perawi menyebutkan hadits seperti yang di atas, dan dia menambahkan di dalam haditsnya, "Tetapi bumi membuangnya (mengeluarkannya), kemudian kejadian itu diberitahukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya bumi menerima orang yang lebih buruk dari dia, tetapi Allah ingin memperlihatkan kepada kalian pengagungan terhadap kehormatan kalimat Laa Ilaaha Illallah."

ibnu-majah:3920

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Sawwad Al Mishri] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Wahb] telah memberitakan kepada kami ['Amru bin Al Harits] bahwa [Bakr bin Sawadah] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Yazid bin Rabah] menceritakan kepadanya dari [Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Apabila dibukakan untuk kalian perbendaharaan Persia dan Romawi, maka kalian akan menjadi kaum seperti apa?" Abdurrahman bin 'Auf menjawab, "Kami akan mengatakan sebagaimana yang diperintahkan Allah kepada kami." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ataukah kalian akan menjadi selain itu? Yaitu kalian saling berlomba-lomba, kemudian saling hasad, saling bermusuhan, saling membuat makar atau seperti itulah! kemudian kalian pergi ke tempat tinggal para Muhajirin, maka sebagian kalian memukul leher sebagian yang lain (berperang)."

ibnu-majah:3986

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nu'aim bin Abdullah Al Mujmir] dari [Muhammad bin Abdullah bin Zaid] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, dari [Abu Mas'ud Al Anshari] bahwa dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi kami dalam majlis Sa'ad bin Ubadah. Lalu Basyir bin Ubadah bertanya kepada beliau; "Wahai Rasulullah! Allah telah memerintahkan kami agar bershalawat untuk anda. Lantas bagaimana kami bershalawat untuk anda?" Abu Mas'ud Al Anshari berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam. Sampai kami berharap beliau tidak ditanya." Beliau kemudian bersabda: "Bacalah: ALLAHUMMA SHALLI 'ALAA MUHAMMAD WA 'ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA SHALLAITA 'ALAA IBRAAHIIM WA BAARIK 'ALAA MUHAMMAD WA 'ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA BAARAKTA 'ALAA IBRAAHIIM WA 'ALA AALI IBRAAHIIM FIL 'AALAMIINA INNAKA HAMIIDUN MAJIID (Ya Allah, berilah kesejahteraan pada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau memberi kesejahteraan kepada Ibrahim dan berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau memberkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia) sedangkan salam adalah sebagaimana yang telah kalian ketahui) ."

malik:358

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa kaum Yahudi dahulu apabila kaum wanita mereka, mereka tidak memberinya makan dan tidak mempergaulinya di rumah. Maka para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu Allah menurunkan, "Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah, 'Haidh itu adalah suatu kotoran'. Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." (al-Baqarah: 222) maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Perbuatlah segala sesuatu kecuali nikah". Maka hal tersebut sampai kepada kaum Yahudi, maka mereka berkata, "Laki-laki ini tidak ingin meninggalkan sesuatu dari perkara kita melainkan dia menyelisihi kita padanya." Lalu Usaid bin Hudhair dan Abbad bin Bisyr berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kaum Yahudi berkata demikian dan demikian, maka kami tidak menyenggamai kaum wanita." Raut wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam spontan berubah hingga kami mengira bahwa beliau telah marah pada keduanya, lalu keduanya keluar, keduanya pergi bertepatan ada hadiah susu yang diperuntukkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Maka beliau kirim utusan untuk menyusul kepergian keduanya, dan beliau suguhkan minuman untuk keduanya. Keduanya pun sadar bahwa beliau tidak marah atas keduanya."

muslim:455

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ismail bin Abi Khalid] dari [az-Zubair bin 'Adi] dari [Mush'ab bin Sa'd] dia berkata, "Aku rukuk, lalu aku berkata dengan tanganku demikian, maksudnya membuka keduanya dan meletakkan keduanya di antara kedua pahanya. Lalu [bapakku] berkata, 'Dahulu kami melakukan ini, kemudian kami diperintahkan untuk memegang lutut'."

muslim:833

Telah menceritakan kepadaku [al-Hakam bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Abi Khalid] dari [az-Zubair bin 'Adi] dari [Mush'ab bin Sa'ad bin Abi Waqqash] dia berkata, "Aku shalat di samping [bapakku]. Ketika aku rukuk, aku mempersilangkan jari-jari tanganku dan aku meletakkannya di antara kedua lututku, maka dia memukul tanganku. Setelah selesai shalat, maka bapak berkata, 'Dahulu kami melakukan demikian. Tetapi kemudian kami disuruh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, meletakkannya di atas lutut'."

muslim:834

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, saya mendengar [Abdah bin Abu Lubabah] menceritakan dari [Zirr bin Hubaisy] dari [Ubay bin Ka'ab] ia berkata; Ubay berkata mengenai Lailatul Qadr, "Demi Allah, saya benar-benar mengetahuinya. Sejauh ilmu yang saya ketahui, lailatul Qadar adalah malam yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan kami untuk menegakkan (shalat di dalamnya), tepatnya adalah malam ke dua puluh tujuh." Syu'bah hanya ragu terkait dengan kalimat ini, "Ia adalah malam yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan kami." Ia berkata, dan telah menceritakannya kepadaku darinya. Dan telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad ini, hadits semisalnya. Namun ia tidak menyebutkan; "Syu'bah hanya ragu terkait." dan selanjutnya.

muslim:1273

Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami agar mengajak serta keluar para gadis dan wanita-wanita yang dipingit pada dua hari raya, dan beliau memerintahkan para wanita yang sedang haidl menjauh dari mushalla (tempat shalat) kaum muslimin.

muslim:1473

Dan telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu Athiyyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami agar mengajak serta keluar melakukan shalat idul fithri dan idul Adlha para gadis, wanita haid dan wanita yang sedang dipingit. Adapun mereka yang sedang haidl tidak ikut shalat, namun turut menyaksikan kebaikan dan menyambut seruan kaum muslimin. Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, di antara kami ada yang tidak memiliki baju." Beliau menjawab: "Hendaknya saudaranya yang memiliki jilbab memakaikannya."

muslim:1475

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Rabi'] Telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Amru bin Harits] dari [Zainab] isteri dari Abdullah, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersedekahlah wahai kaum wanita! Bersedekahlah sekalipun dengan perhiasanmu." Zainab berkata; Mendengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut, lalu aku pulang menemui Abdullah -suamiku- seraya berkata kepadanya, "Anda adalah seorang laki-laki yang miskin. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami kaum wanita agar bersedekah. Cobalah datangi beliau dan tanyakan bolehkah jika aku bersedekah kepada keluarga? Jika tidak akan aku kualihkan kepada yang lain." Abdullah menjawab, "Sebaiknya kamu sajalah yang mendatangi beliau." Maka pergilah aku. Lalu di pintu rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kudapati wanita Anshar yang bermaksud sama denganku. Sebagaimana biasa, orang-orang yang ingin bertemu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu diliputi rasa gentar. Kebetulan Bilal keluar mendapatkan kami. Kata kami kepada Bilal, "Tolonglah kamu sampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa dua wanita sedang berdiri di pintu hendak bertanya, 'Apakah dianggap cukup, jikalau kami berdua bersedekah kepada suami kami masing-masing dan kepada anak-anak yatim yang berada dalam pemeliharaan kami? Dan sekali-kali jangan engkau beritahukan siapa kami.'" Maka masuklah Bilal menanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tetapi beliau balik bertanya: "Siapa kedua wanita itu?" Bilal menjawab, "Seorang wanita Anshar bersama-sama dengan Zainab." Beliau bertanya, "Zainab yang mana?" Bial menjawab, "Zainab isterinya Abdullah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Masing-masing mereka mendapat dua pahala. Yaitu pahala (menyambung) karib kerabat dan pahala karena sedekah." Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Yusuf Al Azdi] Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah menceritakan kepadaku [Syaqiq] dari [Amru bin Harits] dari [Zainab] isteri Abdullah. Ia berkata; lalu saya menyebutkannya kepada [Ibrahim], maka ia pun menceritakan kepadaku dari [Abu Ubaidah] dari [Amru bin Harits] dari [Zainab] isteri Abdullah dengan hadits semisalnya. Zainab berkata; Suatu ketika saya berada di masjid, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatku dan bersabda: "Bersedekahlah, meskipun dengan perhiasan kalian." Ia pun menuturkan hadits sebagaimana hadits Abul Ahwash.

muslim:1667

Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ma'in] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] -dalam jalur lain- dan telah menceritakannya kepadaku [Bisyr bin Khalid] -lafazhnya juga miliknya- telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Abu Wa`il] dari [Abu Mas'ud], ia berkata; Kami pernah diperintahkan untuk bersedekah, ia berkata: lalu kami bekerja sebagai buruh yang mengangkat barang dengan sedikit upah. Ia berkata: maka bersedekahlah Abu 'Uqail dengan setengah sha', kemudian datang seorang lelaki dan bersedekah sedikit lebih banyak daripadanya. Maka orang-orang munafikpun berkata, "Sesungguhnya Allah tidak butuh dengan sedekah orang ini dan tidaklah ia melakukannya kecuali karena riya'." Maka turunlah ayat: "(orang-orang munafik itu) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya…" Dan Bisyr tidak melafadzkan kalimat "AL MUTHTHOWWI'IN." Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Rabi'] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakannya kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud] keduanya dari [Syu'bah] dengan isnad ini. Dalam hadits Sa'id bin Rabi', ia mengatakan; Kami memanggul barang di atas punggung-punggung kami (dengan sedikit upah-pent).

muslim:1692

Telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la] Telah menceritakan kepada kami [Dawud] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan menyuarakan ihram untuk haji. Dan ketika kami sampai di Makkah, beliau memerintahkan kami untuk menjadikannya sebagai Umrah, kecuali bagi mereka yang membawa hadya (hewan kurban). Ketika hari Tarwiyah tiba dan kami pergi ke Mina, maka kami pun ihram untuk haji."

muslim:2190

Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] dan [Ibnu Abu Umar] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Ibnu Abu Umar] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] ia berkata, saya mendengar [Az Zuhri] menceritakan dari [Urwah bin Zubair] ia berkata; Aku berkata kepada [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Aku bependapat, tidaklah membatalkan, jika seseorang tidak sa'i antara Shafa dan Marwa. Dan aku sendiri tidak peduli untuk tidak sa'i antara keduanya." Maka Aisyah pun berkata, "Pendapatmu itu salah. Wahai anak saudara perempuanku! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum muslimin semuanya melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa. Dan yang demikian itu adalah sunnah. Dahulu, para penyembah berhala Manat yang berada di Musyallal, mereka memang tidak sa'i antara Shafa dan Marwa. Maka ketika Islam datang, hal itu kami tanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Allah 'azza wajalla pun menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah. Maka siapa yang haji ke Bait, atau umrah, tidaklah berdosa mereka sa'i antara keduanya.' (Al Baqarah: 158). Sekiranya benar apa yang kamu katakan, maka seharus ayat itu berbunyi: 'Tidaklah berdosa orang yang tidak sa'i antara keduanya.' Az Zuhri berkata; Kemudian saya menuturkan hal kepada Abu Bakr bin Abdurrahman bin Harits bin Hisyam, lalu ia pun merasa ta'ajub seraya berkata, "Sungguh, ini benar-benar merupakan ilmu. Saya telah mendengar seorang ahli ilmu yang mengatakan bahwa; Orang-orang yang tidak Sa'i antara Shafa dan Marwa adalah orang-orang Arab, mereka berkata, 'Sesungguhnya thawaf kita antara kedua batu ini termasuk perbuatan jahiliyah.' Sementara orang-orang Anshar mengatakan, 'Kita hanya diperintahkan untuk melakukan thawaf di Baitullah, dan tidak diperintahkan sa'i antara Shafa dan Marwa.' Maka Allah pun menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah.' " Abu Bakr bin Abdurrahman berkata; Maka aku telah diberitahu, bahwa ayat itu turun kepada kelompok ini dan itu. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] bahwa ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] ia berkata; "Aku bertanya kepada [Aisyah] …" Ia pun menyebutkan hadits yang semisalnya. Kemudian ia menyebutkan di dalam hadits itu; Ketika mereka menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata, "Wahai Rasulullah, kami merasa berdosa bila melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa." Lalu Allah 'azza wajalla pun menurunkan ayat: "Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah. Maka siapa yang haji ke Bait, atau umrah, tidaklah berdosa mereka sa'i antara keduanya." (Al Baqarah: 158). Aisyah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memasukkannya sebagai perbuatan sunnah, maka tidak seorang pun yang boleh meninggalkan Sa'i antara keduanya."

muslim:2241

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Ar-Rabi' bin Sabrah bin Ma'bad] dia berkata; Saya telah mendengar [ayahku, Ar-Rabi' bin Sabrah] menceritakan dari [ayahnya, Sabrah bin Ma'bad] bahwa pada saat penaklukan kota Makkah, Nabiyallah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada para sahabatnya supaya nikah mut'ah, lantas dia (Sabrah) berkata, kemudian saya bersama temanku dari Bani Sulaim keluar sampai kami bertemu dengan seorang budak perempuan dari Bani 'Amir, sepertinya dia adalah seorang perawan, lantas kami meminangnya sambil memperlihatkan kain burdah kami (sebagai maskawin), lalu dia memandangi kami, dia melihatku, dan ternyata wajahku lebih tampan daripada temanku, namun dia melihat kain burdah temanku lebih bagus daripada kain burdahku, setelah dia meminta izin untuk bermusyawarah beberapa saat, dia memilihku daripada temanku, lalu kami tinggal bersamanya selama tiga hari, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menceraikannya.

muslim:2504

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepadaku [Iyas bin Salamah] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dia berkata, "Aku pernah ikut berperang di wilayah Fazarah di bawah komando Abu Bakar yang telah diangkat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk memimpin kami. Ketika jarak ke mata air hanya membutuhkan waktu beberapa saat, maka Abu Bakar memerintahkan kami agar beristirahat sejenak sambil mengarahkan strategi penyerangan, bagaimana seharusnya mendekati mata air tersebut dan menyerang serta menawan tawanan. Lalu aku sempat melihat di antara mereka (musuh) ada tawanan dari anak-anak dan wanita. Karena merasa khawatir mereka akan mendaki gunung terlebih dahulu, maka aku menghujani dengan anak panah ke arah rombongan musuh yang berada di sekitar gunung. Begitu melihat anah panah melesat ke arah mereka, mereka pun berhenti dan aku pun meringkus mereka. Ternyata di antara mereka terdapat seorang wanita dari Bani Fazarah yang mengenakan penutup kepala yang terbuat dari kulit, ditemani dengan anak gadisnya yang cantik rupawan di antara bangsa Arab. Kemudian aku menyerahkannya kepada Abu Bakar, lalu Abu Bakar memberikan anak gadisnya kepadaku sebagai harta ghanimah. Setelah itu kami pulang dan tiba di Madinah, dan aku juga belum sempat menggauli gadis tersebut. Ketika aku berada di pasar, aku berjumpa dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau langsung bersabda kepadaku: "Wahai Abu Salamah, berikanlah anak gadis kemarin kepadaku!" Maka aku menjawab, "Wahai Rasulullah, demi Allah sungguh ia telah menakjubkanku, namun aku belum sempat menggaulinya." Kemudian di esok harinya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku di pasar seraya bersabda kepadaku: "Wahai Salamah, berikanlah anak gadis kemarin kepadaku!" Maka aku berkata, "Dia untukmu wahai Rasulullah, demi Allah aku belum pernah menggaulinya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan gadis tersebut ke Makkah sebagai tebusan pasukan kaum Muslimin yang tengah ditawan di sana."

muslim:3299

Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad bin Asma Ad Bua'i] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah bin Asma] dari [Nafi'] dari [Abdullah] dia berkata, "Ketika kami telah kembali dari perang Ahzab, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berseru kepada kami: "Hendaklah tidak ada seorangpun yang melaksanakan shalat zhuhur kecuali jika ia telah sampai di tempat Bani Quraizhah." Lalu sebagian sahabat ada yang khawatir akan habisnya waktu shalat, sehingga mereka melaksanakannya sebelum memasuki daerah Bani Quraizhah. Sedangkan yang lainnya berkata, "Kami tidak akan melaksanakan shalat kecuali pada tempat yang telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pesankan untuk kami, meskipun waktu shalat telah habis." Abdullah berkata, "Dan ternyata beliau tidak mencela salah satu dari kedua kelompok tersebut."

muslim:3317

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Muhammad bin Ala'] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid bin Abdullah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dia berkata, "Saya dan dua orang anak pamanku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, salah seorang dari keduanya lalu berkata, "Wahai Rasulullah, angkatlah kami sebagai pemimpin atas sebagian wilayah yang telah diberikan Allah Azza Wa Jalla kepadamu." Dan seorang lagi mengucapkan perkataan serupa, maka beliau bersabda: "Demi Allah, sesungguhnya kami tidak akan memberikan jabatan bagi orang yang meminta dan yang rakus terhadapnya."

muslim:3402

Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Ashim] dari [As Sya'bi] dari [Al Barra bin 'Azib] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk membuang daging keledai jinak yang kami masak, baik yang belum matang atau yang sudah matang, setelah itu beliau juga tidak memerintahkan kami untuk memakannya." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] -yaitu Ibnu Ghiyats- dari ['Ashim] dengan sanad seperti ini."

muslim:3590

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Jahdlam] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Ubaidillah bin Abbas], dia berkata, " Kami pernah duduk bersama [Abdullah bin Abbas], lalu ia berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengkhususkan sesuatupun bagi kita ahlul bait kecuali dalam tiga hal, yaitu: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kita untuk menyempurnakan wudlu, tidak makan sedekah, dan tidak mengawinkan keledai dengan kuda."

nasai:141

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim] bahwasannya dia mendengar [Zirr bin Hubaisy] berkata; "Aku datang kepada seseorang yang biasa dipanggil [Shafwan bin Assal], dan aku duduk di depan pintunya. Kemudian dia keluar dan berkata, 'Ada apa denganmu? ' Aku menjawab, 'Aku ingin menuntut ilmu'. Ia berkata, para malaikat meletakkan sayap-sayapnya kepada para pemburu ilmu, sebagai tanda keridhaan terhadap mereka'. Lalu dia berkata, ' kamu mau tanya masalah apa? ' Aku berkata, 'tentang dua sepatu khuf.' Dia menjawab, 'Dulu jika kami dalam perjalanan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk tidak melepasnya selama tiga hari, kecuali karena junub. Akan tetapi (boleh tidak lepas) karena buang air besar atau buang air kecil atau tertidur'."

nasai:158

Telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Ali] dan [Ismail bin Mas'ud] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zura'i] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim] dari [Zirr] berkata; [Shafwan bin Assal] berkata, "kami dulu bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, dan beliau memerintahkan kami untuk tidak melepas sepatu (khuf) selama tiga hari kecuali karena junub. Akan tetapi boleh kalau karena buang air besar dan buang air kecil, atau dari tidur."

nasai:159

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; orang Yahudi bila istri mereka haidl, mereka tidak mengajak makan dan minum bersama, dan tidak berkumpul bersamanya di rumah. Mereka menanyakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat "Mereka bertanya kepadamu tentang haidl. Katakanlah, 'Itu adalah penyakit…" Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk ikut makan dan minum dengannya, berkumpul dengan mereka di rumah, serta berbuat apa saja selain bersetubuh. Perempuan Yahudi tersebut berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak membiarkan satu perkara pun yang ada pada kami kecuali dia menyelisihinya!" Lalu bangkitlah Usaid bin Hudlair dan Abbad bin Bisyr untuk memberitahukannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata: "Apakah kita boleh menggauli mereka (para istri) yang sedang haidl?" Wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berubah dengan perubahan yang mencolok, sehingga kami menyangka bahwa beliau sangat marah, lalu keduanya pergi. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerima hadiah susu, maka beliau mencari jejak kedua orang ini lalu keduanya dibawa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau memberi minum susu kepada keduanya. Jadi diketahuilah bahwa beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak marah pada kedua orang ini.

nasai:366

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hajaj bin Muhammad] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah As-Syu'atsi] dari [Abdullah bin Abu Bakr bin Al Harits bin Hisyam] dari [Umayah bin Abdullah bin khalid bin Usaid] bahwa dia pernah bertanya kepada Ibnu Umar, bagaimana engkau menqashar (meringkas) shalat, sedang Allah Azza Wa Jalla berfirman: Tidak ada dosa bagi kalian untuk menqashar (meringkas) shalat jika kalian dalam keadaan takut? [Ibnu Umar] berkata; wahai anak saudaraku, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami dan kami dalam keadaan tersesat, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajari kami, dan yang diajarkan antara lain adalah Allah Azza Wa Jalla memerintah shalat dua raka'at bila kita dalam perjalanan. Asyu'atsi berkata; [Az-Zuhri] pernah mengatakan hadits ini dari [Abdullah bin Abu Bakr].

nasai:453

Telah mengabarkan kepada kami [Nuh bin Habib] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Idris] dari ['Ashim bin Kulaib] dari ['Abdurrahman bin Al Aswad] dari ['Alqamah] dari ['Abdullah] dia berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam mengajari kami tentang cara shalat." Lalu dia berdiri dan bertakbir, dan ketika hendak ruku' dia merapatkan kedua tangannya di antara kedua lututnya, lantas ia ruku". Hal tersebut sampai kepada [Sa'ad], maka dia berkata; "Saudaraku benar, kami dulu juga melakukan hal ini. Kemudian kami disuruh melakukan hal ini - yakni memegang lutut -."

nasai:1021

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab bin 'Abdul Majid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad] dari ['Abdurrahman bin Bisyr] dari [Abu Mas'ud Al Anshari] dia berkata; "Nabi Shallallallahu'alaihi wasallam pernah ditanya, 'Kami diperintahkan bershalawat dan mengucapkan salam kepadamu. Kami telah mengetahui cara mengucapkan salam, lalu bagaimana cara bershalawat kepadamu? ' Beliau Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: 'Ucapkanlah oleh kalian, "ALLAHUMMA SHALLI 'ALA MUHAMMADIN, KAMA SHALLAITA 'ALAA IBRAHIM. WABAARIK 'ALAA MUHAMMAD, KAMA BARAKTA 'ALAA IBRAHIM (Ya Allah, curahkanlah kesejahteraan kepada Muhammad sebagaimana Engkau curahkan kesejahteraan kepada keluarga Ibrahim. Ya Allah, curahkanlah keberkahan kepada Muhammad sebagaiman Engkau curahkan keberkahan kepada keluarga Ibrahim)."

nasai:1269

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Abdul Karim Abu Zur'ah Ar Razi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdullah bin Yunus] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ali bin Al Fudhail bin 'Iyadh] dari ['Abdul 'Aziz bin Abu Rawwad] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] bahwa ada seseorang yang bermimpi, dan ia ditanya, "Dengan apa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam memerintahkan kalian? ' Ia menjawab; "Beliau Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam memerintahkan kami bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, serta bertakbir tiga puluh empat kali, setiap selesai shalat, maka itulah seratus (jumlahnya). Ia berkata; "Bertasbihlah dua puluh lima kali, bertahmidlah dua puluh lima kali, bertakbirlah dua puluh lima kali, serta bertahlillah dua puluh lima kali, maka itulah seratus (jumlahnya) Pagi harinya dia menceritakan hal itu kepada Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, lalu beliau Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Lakukanlah sebagaimana yang dikatakan oleh orang Anshar ini."

nasai:1334

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Harmalah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Kuraib] bahwa Ummul Fadhl mengutusnya untuk menemui Mu'awiyah di Syam, ia menuturkan; "Maka aku datang ke Syam, lalu menyelesaikan keperluannya. Hilal Ramadlan nampak jelas atas diriku ketika aku berada di Syam, dan aku melihat hilal pada malam jum'at. Kemudian aku datang ke Madinah di akhir bulan, lalu aku bertanya kepada [Abdullah bin Abbas], kemudian ia menyebutkan tentang hilal dan bertanya; "Kapan kalian melihatnya?" Aku menjawab, "Kami melihatnya pada malam jum'at." Ia bertanya; "Kamu melihatnya pada malam jum'at?" aku menjawab; "Ya, dan orang-orang melihatnya lalu mereka berpuasa dan Mu'awiyah pun berpuasa." Dia berkata; "Tetapi kami melihatnya pada malam sabtu! Maka kita tetap berpuasa hingga kita menggenapkan tiga puluh hari atau ketika kita melihatnya lagi. Aku bertanya; "Tidakkah kita merasa cukup dengan ru'yah Mu'awiyah dan sahabatnya?" ia menjawab; "Tidak, demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kita."

nasai:2084

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul 'Aziz] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Fudhail bin Musa] dari [Fithr] dari [Yahya bin Sam] dari [Musa bin Thalhah] dari [Abu Dzarr] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami agar berpuasa tiga hari Bidh dalam sebulan; yaitu -tanggal- tiga belas, empat belas dan lima belas."

nasai:2379

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yazid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dia berkata; aku mendengar [Yahya bin Sam] dari [Musa bin Thalhah] dari [Abu Dzarr] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami agar berpuasa tiga hari Bidl dalam sebulan; yaitu -tanggal- tiga belas, empat belas dan lima belas."

nasai:2380

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dari [Abu 'Ammar Al Hamdani] dari [Qais bin Sa'd] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menunaikan zakat fitrah sebelum turun ayat tentang kewajiban zakat. Setelah turun ayat tentang zakat, beliau tidak memerintahkan dan tidak melarangnya, namun kami terus melaksanakannya." Abdurrahman berkata; Abu 'Ammar namanya adalah 'Arib bin Humaid dan 'Amru bin Syurahbil biasa dipanggil dengan Abu Maisarah. Salamah bin kuhail menyelisihi Al Hakam di dalam sanadnya, dan Al Hakam lebih kuat dibanding Salamah bin Kuhail.

nasai:2460

Telah mengabarkan kepada kami [Bisyr bin Khalid] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Abu Wa'il] dari [Abu Mas'ud] dia berkata; "Setelah Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam memerintahkan kami untuk bersedekah, maka Abu Uqail bersedekah dengan satu sha', dan datang seseorang dengan membawa lebih banyak dari itu, lalu orang-orang munafik berkata; " Allah Azza Wa Jalla benar-benar tidak membutuhkan sedekah orang ini, orang ini tidak melakukannya kecuali dengan riya'. Lalu turun ayat: 'Orang-orang munafik itu yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekadar kesanggupannya." (Qs. At Taubah 9: 79).

nasai:2483

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulaiyyah] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Atho`] dari [Jabir], ia berkata; kami para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan haji secara murni tidak disertai yang lainnya, murni hanya itu semata. Kemudian kami sampai di Mekkah pada pagi keempat dari Dzul Hijjah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami, beliau bersabda: "Bertahallullah, dan jadikan haji tersebut sebagai umrah." Kemudian sampai kepada beliau bahwa kami mengatakan suatu hal. Setelah tidak ada jarak antara kita dengan Arafah kecuali lima, beliau memerintahkan kita untuk bertahallul, sehingga kita kembali ke Mina dan kemaluan-kemaluan kita meneteskan mani. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri kemudian berkhutbah kepada kami, lalu beliau bersabda: "Sungguh telah sampai berita kepadaku apa yang kalian katakan, dan sesungguhnya saya adalah orang yang paling berbakti dan paling bertakwa diantara kalian. Seandainya tidak ada hewan kurban maka niscaya aku akan bertahallul, jika nampak bagiku perkaraku ini sebelumnya maka saya tidak membawa hewan kurban." Jabir berkata; dan kemudian Ali datang dari Yaman, lalu beliau bersabda: "Bagaimana engkau mengucapkan doa talbiyah?" Ia menjawab; dengan do'a talbiyah yang dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau bersabda: "Berkurbanlah dan tinggallah dalam keadaan tetap berihram sebagaimana engkau sekarang." Jabir berkata; dan Suraqah bin Malik bin Ju'syam berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bagaimana pendapat anda, apakah umrah kami ini hanya untuk tahun ini saja atau untuk selamanya?" Beliau menjawab: "Untuk selamanya."

nasai:2755

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ali bin Al Hasan bin Syaqiq], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [ayahku], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Husain bin Waqid] dari ['Amr bin Dinar] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Abdurrahman bin Auf dan beberapa temannya mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Mekkah, mereka berkata; wahai Rasulullah, kami dahulu berada dalam kemuliaan ketika kami musyrik, kemudian tatkala kami beriman kami menjadi hina. Beliau bersabda: "Sesungguhnya saya diperintah untuk memaafkan maka janganlah kalian saling membunuh, ". Kemudian setelah Allah memindahkan kami ke Madinah beliau memerintah kami untuk berperang namun mereka enggan, lalu Allah 'azza wajalla menurunkan ayat ALAM TARA ILALLADZIINA QIILA LAHUM KUFFUU AIDIYAKUM WA AQIIMUSH SHALAAH.

nasai:3036

Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abu Jahdlam] dari [Abdullah bin 'Ubaidullah bin Abbas] berkata, "Aku pernah bersama [Ibnu Abbas], lalu ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, 'Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca dalam Shalat zhuhur dan ashar? Ibnu Abbas menjawab, "Tidak." Orang itu lalu berkata, "Kemungkinan beliau membaca dalam hati." Ibnu Abbas berkata, "Semoga wajahmu tercakar, ini lebih buruk daripada yang pertama. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah seorang hamba, Allah telah memerintahkan kepadanya dengan perintah-Nya, kemudian beliau menyampaikan perintah tersebut. Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mengkhususkan kami dengan sesuatu dari orang lain, kecuali dalam tiga hal; beliau memerintahkan kami agar menyempurnakan wudlu, tidak makan sedekah dan tidak mengawinkan keledai dengan kuda."

nasai:3525

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Asy'ats bin Sulaim] dari [Mu'awiyah bin Suwaid bin Muqarrin] dari [Al Bara` bin 'Azib] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk melakukan tujuh perkara; mengantarkan jenazah, menjenguk orang sakit, menjawab orang yang bersin, memenuhi orang yang mengundang, menolong orang yang dizhalimi, berbuat baik saat membagi, dan membalas salam."

nasai:3718

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Zurai'], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Daud] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; ada seorang Anshor yang masuk Islam lalu ia murtad dan kembali begabung dengan kesyirikan, kemudian ia menyesal dan pergi menemui kaumnya tanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apakah saya bisa bertaubat? Lalu kaumnya datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata sesungguhnya Fulan menyesal dan ia menyuruh kami untuk bertanya kepadamu apakah ia masih bisa bertaubat, lalu turunlah ayat Bagaimana Allah akan menunjuki suatu kaum yang kafir sesudah mereka beriman hingga firmanNya Maha pengampun lagi Penyayang lalu beliau mengutus seseorang kepadanya dan iapun masuk Islam.

nasai:4000

Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Adam] dari [Abdur Rahim yaitu Ibnu Sulaiman] dari [Zakariya bin Abu Zaidah] dari [Abu Ishaq] dari [Syuraih bin An Nu'man] dari [Ali radliallahu 'anhu], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk memeriksa mata dan telinga serta tidak berkurban dengan hewan yang terpotong dari ujung telinganya dan dibiarkan tergantung, yang terpotong dari belakang telinganya dan dibiarkan tergantung, dan yang terpotong telinganya serta yang lubang telinganya.

nasai:4296

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad bin A'yan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Syuraih bin An Nu'man], telah berkata Abu Ishaq dan ia adalah orang yang jujur, dari [Ali radliallahu 'anhu], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan kami agar memperhatikan mata, dan telinga dan tidak berkurban dengan hewan yang buta sebelah matanya, yang terpotong dari ujung telinganya, yang terpotong dari belakang telinganya, dan yang terbelah menjadi dua serta yang lubang telinganya.

nasai:4297

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] bahwa [Salamah yaitu Ibnu Kuhail] telah mengabarkan kepadanya, ia berkata; saya mendengar [Hujayyah bin 'Adi] berkata; saya mendengar [Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami agar meneliti mata dan telinga.

nasai:4300

Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Manshur] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa] dari [Mu'awiyah bin Suwaid] dari [Al Barra bin Azib] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami dengan tujuh perkara dan melarang dari tujuh perkara; beliau melarang kami memakai cincin emas, gelas perak, alas pelana dari sutera, memakai kain yang bersulam sutera, kain yang bercampur dengan sutera, dibaj (sejenis sutera) dan kain sutera."

nasai:5214

telah menceritakan kepada kami [Bundar Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Adi] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin Muslim] dari [Al Hasan] dari [Samrah bin Jundab] ia berkata; "Jika kami berjumlah tiga orang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami agar salah seorang dari kami maju ke depan sebagai imam." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Ibnu Mas'ud, Jabir dan Anas bin Malik." Abu Isa berkata; "Hadits Samrah ini derajatnya hasan gharib, hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu. Mereka mengatakan, "Apabila ada tiga orang, maka dua orang berdiri di belakang imam." Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa ia pernah shalat bersama Alqamah dan Al Aswad, salah seorang berdiri di sebelah kanan dan yang lain lagi berdiri di sebelah kirinya. Ia meriwayatkan juga dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan sebagian ahli ilmu memperbincangkan Isma'il bin Muslim Al Makki dari segi hafalannya.

tirmidzi:216

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] dan [Muhammad bin Madduwaih] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Dukain] telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Tsuwair] dari [seorang lelaki penduduk Quba'] dari [ayahnya] dia termasuk dari sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami menghadiri shalat Jum'at di Quba'. Dan telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dalam hal ini, namun (periwayatannya) tidak shahih. Abu Isa berkata, kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari jalur ini, dan dalam bab ini juga tidak ada yang sah (jalur periwayatannya). Telah diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Kewajiban Jum'at adalah bagi orang yang mendapati malam bersama keluarganya." Hadits ini sanadnya lemah, yang diriwayatkan dari hadits Mu'arik bin 'Abbad dari Abdullah bin Sa'id Al Maqburi. Yahya bin Sa'id Al Qatthan telah melemahkan Abdullah bin Sa'id Al Maqburi dalam masalah hadits. (perawi) berkata, para ahli ilmu berbeda pendapat tentang siapakah yang diwajibkan melaksanakan shalat Jum'at, sebagian berpendapat bahwa Jum'at wajib bagi orang yang dapat bermalam dengan keluarganya, sedangkan sebagian yang lain berpendapat Jum'at tidak wajib kecuali bagi orang yang dapat mendengar panggilan, ini adalah pendapat Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, (perawi berkata) saya telah mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata, kami berada di sisi Ahmad bin Hambal, kemudian orang-orang berbicara mengenai orang yang diwajibkan melaksanakan shalat Jum'at, Ahmad tidak menyebutkan dalam masalah itu satu haditspun dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, Ahmad bin Al Hasan berkata, maka saya berkata kepada Ahmad bin Hambal, ternyata dalam masalah ini ada riwayat dari Abu Hurairah dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. Maka Ahmad bertanya, dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam? Saya menjawab, ya. Ahmad bin Al Hasan berkata, telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Nushair telah menceritakan kepada kami Mu'arik bin 'Abbad dari Abdullah bin Sa'id Al Maqburi dari ayahnya dari Abu Hurairah dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Jum'at itu wajib bagi orang yang dapat bermalam dengan keluarganya." Ahmad bin Al Hasan berkata, maka Ahmad bin Hambal langsung marah kepadaku sambil berkata kepadaku, beristighfarlah kepada Rabbmu, beristighfarlah kepada Rabbmu. Abu Isa berkata, Ahmad bin Hambal melakukan demikian ini karena dia tidak menganggap hadits ini sama sekali, bahkan dia melemahkan karena sanadnya.

tirmidzi:461

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Harmalah] telah mengabarkan kepadaku [Kuraib] bahwasanya Ummul Fadl mengutusnya untuk menemui Mu'awiyah di Syam guna suatu keperluan, dia berkata, sesampainya saya di Syam dan selesai dengan kebutuhannya, tiba-tiba terlihat olehku hilal bulan Ramadlan, sedangkan saya berada di Syam. kami melihatnya pada malam jum'at kemudian saya kembali ke Madinah pada akhir bulan Ramadlan lantas [Ibnu Abbas] menyebutkan mengenai hilal, kapan kalian melihat hilal? Saya menjawab, Kami melihatnya pada malam jumat, dia berkata, kamu melihatnya pada malam jumat?, saya menjawab, semua orang melihatnya, lalu mereka berpuasa, begitu juga dengan Mu'awiyah. Ibnu Abbas berkata lagi, akan tetapi kami melihatnya pada malam sabtu dan akan tetap berpusa sampai hitungannya genap tiga puluh hari atau kami melihat hilal, saya bertanya, tidakkah kamu ikut ru'yahnya Mu'awiyah dan shaumnya, dia menjawab, tidak, akan tetapi beginilah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih gharib dan diamalkan oleh para ulama dengan suatu kesimpulan hukum bahwa setiap daerah memulai puasa berdasarkan ru'yahnya masing-masing.

tirmidzi:629

Telah menceritakan kepada kami [Al hasan bin Ali Al Hulwani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syarik bin Abdullah] dari [Abu Ishaq] dari [Syuraih bin An Nu'man Ash Sha`idi dan dia adalah orang? Hamdan] dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk memperhatikan baiknya mata dan telinga (hewan kurban). Beliau juga melarang kami untuk berkurban dengan hewan yang cacat telinga bagian depannya, dan tidak pula cacat telinga bagian belakangnya, tidak yang terbelah terbalah daun telinganya dan tidak pula yang terdapat lubang bundar pada daun telinganya." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Syuraih bin Nu'man] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut. Ia menambahkan, Ali berkata; "Muqabalah adalah hewan yang terpotong pada sisi ujungnya, Mudabarah hewan yang terpotong pada sisi telinganya, Syarqa` hewan yang telinganya terbelah; dan Kharqa hewan yang telinganya berlubang." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan Syuraih bin An Nu'man Ash Sha`idi berasal dari Kufah, dan termasuk dari sahabat Ali. Syuraih bin Hani juga dari Kufah, bapaknya termasuk sahabat Ali. Syuraih Ibnul Harits Al Kindi Abu Umayyah Al Qadhi telah meriwayatkan dari Ali, mereka semua masih sahabat Ali yang hidup dalam satu masa. Perkataan Ali 'memperhatikan baiknya' maksudnya adalah memperhatikan kesehatan hewan kurban."

tirmidzi:1418

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Hujayyah bin Adi] dari [Ali] ia berkata; "Seekor sapi cukup untuk tujuh orang." Aku bertanya; "Bagaimana jika sapi itu melahirkan?" ia menjawab; "Sembelih sekalian bersama induknya." Aku bertanya lagi; "Bagaimana dengan hewan yang pincang?" ia menjawab, "(boleh) jika telah sampai tempat pemotongan hewan." Aku bertanya lagi, "Bagaimana dengan hewan yang tanduknya pecah?" ia menjawab, "Tidak mengapa, kami pernah diperintahkan, atau (ia mangatakan;) "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk memeriksa kesehatan kedua mata dan telinganya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Sufyan] meriwayatkannya dari [Salamah bin Kuhail]."

tirmidzi:1423

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Jahdham bin Musa bin Salim] dari [Abdullah bin Ubaidullah bin Abbas] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah seorang hamba yang mendapat perintah (menjadi nabi), beliau tidak pernah mengkhususkan kami (ahli bait) atas semua manusia selain dari tiga hal; beliau memerintahkan kami untuk menyempurnakan wudhu, tidak makan harta sedekah serta memenangkan himar atas kuda." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali. Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Sufyan bin Ats Tsauri] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Jahdham], ia berkata; dari [Abdullah bin Ubaidullah bin Abbas], dari [Ibnu Abbas]." Abu Isa berkata; Aku mendengar [Muhammad] berkata, "Hadits Ats Tsauri tidak terjaga, dan Ats Tsauri sendiri masih merasa ragu. Yang lebih shahih adalah yang diriwayatkan oleh [Isma'il bin Ulayyah] dan [Abdul Warits bin Sa'id], dari [Abu Jahdham], dari [Abdullah bin Ubaidullah bin Abbas], dari [Ibnu Abbas]."

tirmidzi:1623

Telah menceritakan kepada kami [Raja' bin Muhammad Al 'Udzri Al Bashri]; telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Muhammad bin Abu Razin]; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid Al Hadzdza']; telah menceritakan kepada kami [Maimun Abu 'Abdullah] dia berkata; aku mendengar [Zaid bin Arqam] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami agar berobat dengan menggunakan al qusth al bahri dan minyak Zaitun jika menderita radang selaput dada. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Gharib Shahih, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Maimun dari Zaid bin Arqam. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh lebih dari satu orang perawi dari Maimun Dzatul Janb maksudnya adalah batuk.

tirmidzi:2005

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Mujahid] dari [Abu Ma'mar] berkata: Seseorang berdiri lalu dia memuji salah seorang pemimpin, kemudian [Al Miqdad] menaburkan debu ke wajahnya, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam memerintahkan kami untuk menaburkan debu ke wajah orang orang yang suka memuji. Dan dalam bab ini ada hadits dari Abu Hurairah, Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih, [Za'idah] telah meriwayatkan dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Abbas], adapun hadits Mujahid dari Abu Ma'mar lebih shahih, Nama Abu Ma'mar adalah Abdullah bin Syakhbarah sedangkan Al Miqdad dia adalah Al Miqdad bin 'Amru Al Kindi dan kuniyahnya Abu Ma'bad, hanyasannya dinisbatkan kepada Al Aswad bin Abdi Yaghuts karena dia telah merawatnya semasa dia kecil.

tirmidzi:2316

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Utsman Al Kufi] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Salim Al Khayyath] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam memerintahkan kami agar menaburkan debu ke mulut orang orang yang suka menyanjung. Abu Isa berkata: Hadits ini gharib dari hadits Abu Hurairah.

tirmidzi:2317

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'nu] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu Bakar bin Nafi'] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk mencukur kumis dan membiarkan jenggot." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Abu Bakar bin Nafi' yaitu bekas budak Ibnu Umar adalah perawi tsiqah, sedangkan Umar bin Nafi' perawi tsiqah, sementara Abdullah bin Nafi' budak Ibnu Umar, dilemahkan.

tirmidzi:2688

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Nabhan] bekas budak Ummu Salamah, bahwa ia telah menceritakan kepadanya, bahwa ia pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Maimunah, [Ummu Salamah] berkata; Ketika kami berada di sisi beliau, Ibnu Ummi Maktum dating dan menghadap kepada beliau, yaitu setelah kami diperintahkan untuk berhijab, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berhijablah kalian berdua darinya, " maka aku bertanya; "Wahai Rasulullah, bukankah dia buta, dia tidak dapat melihat dan tidak mengetahui kami?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Apakah kamu berdua buta?" Bukankah kamu berdua dapat melihatnya?." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2702

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Abdurrahman bin Mahdi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Asy'ats bin Sulaim] dari [Mu'awiyah bin Suwaid bin Muqarrin] dari [Al Barra` bin Azib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami tujuh hal dan melarang tujuh hal, beliau memerintahkan kami untuk mengiringi jenazah, menjenguk orang sakit, mendoakan orang yang bersin, memenuhi undangan, menolong orang yang teraniaya, menunaikan sumpah dan menjawab salam. Beliau melarang tujuh hal dari kami, yaitu mengenakan cincin emas atau kalung emas, bejana emas, mengenakan sutera, sutra tebal dan sutera tipis dan qassi." Abu Isa berkata; Hadits ini shahih. Asy'ats bin Sulaim adalah Asy'ats bin Abu Al Asy Sya'tsa`, namanya Sulaim bin Al Aswad.

tirmidzi:2733