Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Daud] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Tsabit Al Banani] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [ayahnya] dia berkata; "Aku shalat sunnah di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan terdengar olehku beliau memohon perlindungan kepada Allah dari api neraka dan kesengsaraan penduduk Neraka."

AbuDaud:747

Telah menceritakan kepada Kami [Qa'nabi], dari [Malik]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada Kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan Dzul Hulaifah sebagai miqat bagi penduduk Madinah Al Juhfah, serta bagi penduduk Najd Qarnul manazil, dan telah sampai kepadaku berita bahwa beliau menetapkan Yalamlam sebagai miqat penduduk Yaman. Telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman bin Harb], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari ['Amr bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], dan dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya], mereka berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah menetapkan …… -secara makna-. Dan salah seorang diantara mereka berkata; dan Yalamlam sebagai miqat bagi penduduk Yaman. Sedangkan salah seorang dari mereka berkata; Alamlam. Beliau bersabda: Tempat-tempat tersebut adalah miqat untuk mereka dan orang yang datang ke tempat-tempat tersebut yang bukan penduduknya, diantara orang yang ingin berhaji dan berumrah. Dan orang yang diluar hal tersebut Thawus berkata; maka dari tempat ia memulai berihram." Ia berkata; dan seperti itu hingga penduduk Mekkah, mereka bertalbiyah darinya.

AbuDaud:1476

Telah menceritakan kepada Kami [Hisyam bin Bahram Al Madaini], telah menceritakan kepada Kami [Al Mu'afi bin 'Imran] dari [Aflah yaitu Ibnu Humaid] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha bahwa Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam menetapkan Dzatu 'Irq sebagai miqat bagi penduduk Irak.

AbuDaud:1477

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Waki'], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Bagi penduduk bagian timur miqatnya adalah Al 'Aqiq.

AbuDaud:1478

Telah menceritakan kepada Kami [Abu Ma'mar Abdullah bin 'Amr bin Abu Al Hajjaj], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Warits], telah menceritakan kepada Kami ['Utbah bin Abdul Malik As Sahmi], telah menceritakan kepadaku [Zurarah bin Kuraim] bahwa [Al Harits bin 'Amr As Sahmi] telah menceritakan kepadanya, ia berkata; saya datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, sementara beliau berada di Mina atau 'Arafah, dan orang-orang telah mengelilingi beliau. Al Harits bin 'Amr berkata; kemudian beberapa orang badui datang dan melihat wajah beliau, mereka berkata; ini adalah wajah yang mendapat berkah. Al Harits berkata; dan beliau menetapkan Dzatu 'Irq sebagai miqat bagi penduduk Irak.

AbuDaud:1480

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid], dan telah diriwayatkan dari jalan yang jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Rasyid ia adalah Asyba', dari [Sulaiman bin Musa] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata; sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan bahwa setiap anak yang diklaim setelah kematian bapaknya yang diklaim oleh ahli warisnya maka beliau menetapkan bahwa setiap anak yang berasal dari seorang budak wanita yang ia miliki pada saat ia menggaulinya maka ia diikutkan bersama orang yang mengklaimnya, dan sebelum diikutkan bersama orang yang mengklaimnya ia tidak memiliki sedikitpun warisan yang telah dibagikan, dan warisan yang belum dibagikan maka ia mendapatkan bagian, dan ia tidak ikut bergabung (dengan ahli warisnya) apabila ayahnya yang kepadanya ia dinisbatkan mengingkarinya, dan apabila ia berasal dari seorang budak wanita yang tidak ia miliki atau dari wanita merdeka yang berzina dengannya maka anak tersebut tidak bergabung (dengan ahli warits), dan tidak mewarisi. Walaupun orang tersebut mengklaimnya namun anak tersebut merupakan hasil perzinahan dengan wanita merdeka atu seorang budak. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Muhammad bin Rasyid] dengan sanad serta maknanya, dan ia menambahkan; dan ia adalah anak hasil perzinahan, ia untuk keluarga ibunya siapapun mereka, baik wanita merdeka atau budak wanita, dan hal tersebut mengenai anak yang diklaim pada awal Islam, maka harta yang dibagi sebelum Islam hal tersebut telah berlalu.

AbuDaud:1930

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Al Husain], dari [ayahnya], dari [Yazid An Nahwi], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; "Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang pedih." "Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah……." hingga firman Allah "……yang telah mereka kerjakan." Ayat tersebut telah digantikan dengan ayat yang berikutnya: "Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang)."

AbuDaud:2144

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Aidz], telah menceritakan kepada kami [Al Walid], telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus], telah menceritakan kepadaku [diantara yang telah diceritakan Ibnu Adi bin Adi Al Kindi] bahwa [Umar bin Abdul Aziz] telah menulis: Sesunguhnya barang siapa yang menanyakan tempat-tempat penyaluran far` maka hal itu adalah apa yang telah diputuskan oleh [Umar bin Al Khathab] radliallahu 'anhu, dan telah dilihat orang-orang mukmin sebagai keadilan yang sesuai dengan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Allah telah menjadikan kebenaran berada pada lisan Umar dan hatinya." Ia telah mewajibkan pemberian kepada orang-orang muslim, dna menjalin hubungan keamanan bagi para pemeluk agama dengan apa ganti jizyah yang telah ia wajibkan atas mereka. Ia tidak memperlakukan seperlima pada jizyah tersebut juga bukan sebagai rampasan perang.

AbuDaud:2572

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah], dan [Yahya Al Mujabbir], ia berkata; ia adalah Yahya bin Abdullah At Taimi, dari [Abu Majidah] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata; kami bertanya kepada Nabi kami shallallahu 'alaihi wasallam mengenai berjalan ketika menghantarkan jenazah. Kemudian beliau bersabda: "Tidak sampai berlari, apabila jenazah itu baik maka ia segera mendapatkan kebaikan (kenikmatan), dan apabila tidak demikian (jenazahnya buruk) maka jauhilah penghuni neraka. Jenazah itu diikuti dan bukan engkau yang diikuti, tidak boleh ada yang mendahuluinya." Abu Daud berkata; hadits tersebut adalah dha'if, ia adalah Yahya bin Abdullah, dan ia adalah Yahya Al Jabir. Abu Daud berkata; dan ini adalah orang Kufah, dan Abu Majidah adalah orang Bashrah. Abu Daud berkata; Abu Majidah ini tidak dikenal.

AbuDaud:2769

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Musa] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menolak persaksian orang laki-laki dan perempuan yang berkhianat serta orang yang memiliki kedengkian terhadap saudaranya. Dan beliau menolak persaksian orang yang bekerja untuk penghuni rumah, dan beliau memperbolehkan persaksian tersebut untuk orang selain mereka." Abu Daud berkata, "Al Ghimru adalah permusuhan dan kebencian, sedangkan Al Qani' adalah buruh yang mengikuti seperti buruh special." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalaf bin Thariq Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Yahya bin 'Ubaid Al Khuza'i] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdul 'Aziz] dari [Sulaiman bin Musa] dengan sanadnya, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh persaksian seorang laki-laki dan wanita yang berkhianat, dan tidak pula laki-laki serta wanita pezina dan orang yang memiliki kedengkian terhadap saudaranya."

AbuDaud:3125

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bastham bin Huraits] dari [Asy'ats Al Huddani] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Syafaatku berlaku untuk pelaku dosa besar dari umatku."

AbuDaud:4114

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata; telah berkata [Israil]; telah berkata [Abu Ishaq]; dari [Zaid Bin Yutsai'] dari [Abu Bakar] bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya dengan pernyataan berlepas diri dari penduduk Makkah; "agar tidak seorang musyrik pun pergi menunaikan haji setelah tahun ini, tidak ada yang melakukan thawaf dalam keadaan telanjang dan tidak akan masuk syurga kecuali orang muslim, barangsiapa diantara dirinya dan Rasulullah ada perjanjian maka batasnya sampai sekesai perjanjian tersebut, dan Allah beserta Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik." YAzid berkata; maka ia berangkat dengan tiga orang. Kemudian Beliau berkata kepada Ali; "susul dia dan kembalikan Abu Bakar padaku dan sampaikan pernyataan itu olehmu." maka diapun melakukannya, dia berkata; ketika Abu Bakar datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia menangis dan bertanya; "wahai Rasulullah apakah telah terjadi sesuatu pada diriku?" beliau menjawab; "tidak ada yang terjadi padamu kecuali kebaikan, akan tetapi aku diperintahkan agar perkara itu tidak disampaikan kecuali olehku atau salah seorang dariku".

ahmad:4

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menentukan miqat bagi penduduk Madinah mulai dari Dzul Hulaifah, penduduk Najd dari Qarn dan penduduk Syam dari Juhfah." Ibnu Umar berkata, "Ketiga miqat itu aku hafal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku diberitahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan; "Dan bagi penduduk Yaman mulai dari Yalamlam." Lalu ditanyakan kepadanya, "Maksudnya Irak?" Ia menjawab, "Ketika itu belum Irak."

ahmad:4865

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrozaq] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku ['Utsman bin As-Sa'ib] budak mereka, dari Bapaknya [As-Sa'ib], budak Bani Mahdzurah dan dari [Ummu Abdul Malik bin Abu Mahdzurah] keduanya mendengarnya dari [Abu Mahdzurah] Abu Mahdzurah berkata; "Saya keluar dengan sepuluh pemuda bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang saat itu beliau adalah orang yang paling kami benci. Lalu mereka mengumandangkan adzan pada kami. Kami berdiri dan mengumandangkan adzan seraya menghinanya. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Datangkan para pemuda itu kepadaku" Lalu beliau bersabda: "Adzanlah kalian" lalu mereka mengkumandangkan adzan, saya adalah salah satu di antara mereka. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ya. Inilah dia suara yang saya dengar. Pergilah dan kumandangkanlah adzan kepada penduduk Makkah", lalu beliau mengusap ubun-ubunnya (Abu Mahdzurah) dan bersabda: "Ucapkanlah: ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH dua kali, dan ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH dua kali, kemudian ulangilah (dengan suara pelan) ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH dua kali, dan ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH dua kali, HAYYA 'ALAS SHOLAAH, HAYYA 'ALAS SHOLAAH, HAYYA 'ALAL FALAAH HAYYA 'ALAL FALAAH dua kali, ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, LAA ILAAHA ILLA ALLAH, dan jika kamu adzan pada awal subuh maka ucapkanlah: ASSOLAATU KHOIRUN MINAN NAUM, ASSHALATU KHOIRUN MINAN NAUM, Jika mengiqomatinya maka ucapkan dua kali: QOD QOOMATIS SHOLAAAH QOD QOOMATIS SHOLAAH, apakah kamu mendengar? (Ibnu Abi Mahdzurah Radliyallahu'anhu) berkata; maka Abu Mahdzurah tidak pernah mencukur rambut ubun-ubunnya serta memotongnya karena Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mengusapnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakar] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Utsman bin As-Sa'ib] dari [Ummu Abdul Malik bin Abi Mahdzurah] dari [Abu Mahdzurah] dia berkata; tatkala Nabi Shallallahu'alaihiwasallam kembali ke Hunain, kami keluar bersepuluh, lalu dia menyebutkan Hadits yang sama, hanya saja dia menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengucapkan ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR dua kali saja, dan Rauh juga berkata dua kali.

ahmad:14833

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Laits] dari [Syahr bin Hausyab] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [seseorang] yang mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dari [Ibnu Abu Laila] bahwa ia mendengar [Amru bin Kharijah] -Laits menyebutkan dalam haditsnya-, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas untanya berkhutbah di hadapan kami, beliau mengatakan: "Ketahuilah, sesungguhnya sedekah tidak halal bagiku dan bagi ahli baitku." Kemudian beliau mengambil bulu rambut dari pundak Untanya seraya bersabda: "Meskipun itu senilai bulu ini, atau seberat bulu ini."

ahmad:17003

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Laila] dari [Tsabit Al Banani] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Abu Laila] ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca ayat di dalam shalat, namun bukan shalat wajib. Kemudian beliau melewati penyebutan Surga dan neraka, maka beliau pun membaca: "Aku berlindung kepada Allah dari api neraka -atau- kecelakaanlah bagi penghuni neraka."

ahmad:18276

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al Hasyimi] telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Yazid bin Khushaifah] bahwa [Busr bin Sa'id] memberitakan padanya, ia mendengar [di majlis Al Laitsain], mereka menyebutkan bahwa [Sufyan] memberitakan kepada mereka bahwa kudanya lemah saat berada di 'Aqiq saat ia tengah diutus Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, kemudian ia kembali kepada beliau seraya meminta agar dibawa serta. Kemudian Sufyan mengira seperti yang mereka sebutkan bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wasallam keluar bersamanya untuk mencari unta milik beliau tapi tidak menemukannya kecuali ditempat Abu Jahm bin Hudzaifah Al 'Adawi. Kemudian Abu Jahm berkata kepadanya; Aku tidak menjualnya kepada tuan wahai Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam! Tapi silahkan tuan ambil dan silahkan perintahkan siapa saja yang tuan kehendaki untuk membawanya. Sufyan mengira Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam mengambila unta itu dari Abu Jahm. Kemudian ia pergi hingga tiba di sumur Ihab, ia mengira Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Hampir saja bangunan-bangunan mendatangi tempat ini dan hampir saja Syam akan ditaklukkan." Kemudian beberapa penduduk tempat itu mendatangi beliau, kesederhanaan dan keleluasaan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam membuat mereka kagum dan Madinah lebih baik bagi mereka, andai saja mereka mengetahui. Selanjutnya Irak ditaklukkan lalu sekelompok kaum datang seraya membujuk manusia untuk meninggalkan MAdinah dengan membawa serta keluarga mereka, juga orang-orang yang menaati mereka, padahal Madinah lebih baik bagi mereka andai saja mereka mengetahui, karena Ibrahim telah mendoakan kebaikan penduduk Makkah sedang aku memohon kepada Allah untuk memberkahi kami dalam sha' kami serta memberkahi mud kami (Sha' dan Mud Madinah) seperti berkah yang diberikan kepada penduduk Makkah.

ahmad:20907

Telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Husain] berkata, "Suatu hari penduduk Madinah mengadakan permainan, kemudian aku menemui [Rubayi' binti Mu'awidz bin Afra'], dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku, kemudian beliau duduk di salah satu dipanku ini, sedangkan aku memiliki dua orang pelayan perempuan yang sedang menabuh rebana mengenang para bapak-bapak mereka yang terbunuh pada waktu perang Badar. -Sekali waktu Affan menyebutkan 'rebana'- Dan di antara yang mereka dendangkan adalah, 'Di antara kami ada seorang nabi yang mengetahui perihal esok hari', maka beliau bersabda: "Adapun yang ini, hendaklah kalian berdua tidak mengucapkannya."

ahmad:25785

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa ['Aisyah] mengabarkan kepadanya, ia katakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakan shalat 'Isya ketika malam telah masuk sepertiga akhir malam ('Atamah), dan itu terjadi ketika Islam belum luas tersebar. Beliau tidak juga keluar hingga 'Umar berkata, 'Para wanita dan anak-anak sudah tidur! ' Maka beliau pun keluar dan bersabda kepada orang-orang yang ada di Masjid: "Tidak ada seorangpun dari penduduk bumi yang menunggu shalat ini selain kalian."

bukhari:533

Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada saya [Zaid bin Jubair] bahwa dia menemui ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anha] di tempat menginapnya berupa tenda yang besar lagi tertutup rapat. Maka aku bertanya kepadanya: "Dari manakah dibolehkan memulai 'umrah?". Dia menjawab: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewajibkan bahwa untuk penduduk Najed memulainya dari Qarnul Manazil, bagi penduduk Madinah dari Dzul Hulaifah dan bagi penduduk Syam dari Al Juhfah".

bukhari:1425

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thowus] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam di Al Juhfah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Itulah ketentuan masing-masing bagi setiap penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi mereka yang bukan penduduk negeri-negeri tersebut bila melewati tempat-tempat tersebut dan berniat untuk hajji dan 'umrah. Sedangkan bagi orang-orang selain itu (yang tinggal lebih dekat ke Makkah dari pada tempat-tempat itu), maka dia memulai dari kediamannya, dan bagi penduduk Makkah, mereka memulainya dari (rumah mereka) di Makkah".

bukhari:1427

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Amru bin Dinar] dari [Thowus] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam di Al Juhfah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Itulah ketentuan masing-masing bagi setiap penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi yang bukan penduduk negeri-negeri tersebut bila datang melewati tempat-tempat tersebut dan berniat untuk hajji dan 'umrah. Sedangkan bagi orang-orang selain itu, maka mereka memulai dari tempat tinggalnya (keluarga) dan begitulah ketentuannya sehingga bagi penduduk Makkah, mereka memulainya (bertalbiah) dari (rumah mereka) di Makkah".

bukhari:1429

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Amru] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam di Al Juhfah, bagi penduduk Yaman di Yalamlam dan bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil. Itulah ketentuan masing-masing bagi setiap penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi yang bukan penduduk negeri-negeri tersebut bila datang melewati tempat-tempat tersebut dan berniat untuk hajji dan 'umrah. Sedangkan bagi orang-orang selain itu, maka mereka memulai dari tempat tinggalnya (keluarga) dan begitulah ketentuannya sehingga bagi penduduk Makkah, mereka memulainya (bertalbiyah) dari (rumah mereka) di Makkah".

bukhari:1431

Telah menceritakan kepada kami [Mu'allaa bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari ['Abdullah bin Thowus] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam di Al Juhfah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Tempat-tempat itu bagi masing-masing penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi mereka melewati tempat-tempat tersebut dan berniat untuk hajji dan 'umrah. Sedangkan bagi orang-orang selain itu, maka dia memulai dari kediamannya sehingga bagi penduduk Makkah, mereka memulainya (bertalbiyah) dari (rumah mereka) di Makkah".

bukhari:1432

Telah menceritakan kepada saya ['Ali bin Muslim] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Namir] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: Ketika negeri Mesir telah ditaklukan, penduduknya datang menghadap 'Umar lalu mereka berkata: "Wahai Amirul Mukminin, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan batas miqat bagi penduduk Nejd di Qarnul Manazil, dan itu sangat jauh bila dilihat dari jalan kami, dan bila kami ingin menempuh ke sana sangat memberatkan kami". Maka dia ('Umar) berkata: "Perhatikanlah batas sejajarnya dari jalan kalian". Lalu dia menetapkan miqat mereka di Dzatu 'Irqi.

bukhari:1433

Telah menceritakan kepada kami [Muslim] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thowus] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Dan begitu pulalah ketentuan bagi setiap orang yang datang melewati tempat-tempat tersebut selain penduduk negeri-negeri tersebut yang berniat untuk haji dan 'umrah. Bagi orang-orang selain itu (yang tinggal lebih dekat ke Makkah dari pada tempat-tempat itu), maka dia memulai dari tempat yang dijadikannya tinggal sehingga bagi penduduk Makkah mereka memulainya dari (rumah mereka) di Makkah".".

bukhari:1714

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Makkiy] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Yahya] dari [kakeknya] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi melainkan dia mengembalakan kambing". Para sahabat bertanya: "Termasuk engkau juga?" Maka Beliau menjawab: "Ya, aku pun mengembalakannya dengan upah beberapa qirat (keping dinar) milik penduduk Makkah".

bukhari:2102

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda itu ada yang bagi seseorang membawa pahala, ada yang menjadi penyelesaian atau solusi hidup dan ada yang mendatangkan dosa. Adapun orang yang mendapatkan pahala adalah orang yang menggunakan kudanya di jalan Allah dengan dia rawat dan pelihara kudanya di ladang hijau atau rerumputan yang setiap kali tali ikatannya mengenai tanaman atau rerumputan itu maka baginya hasanah (kebaikan) dan seandainya talinya terputus lalu kuda itu lari menjauh lalu mendaki satu atau dua bukit maka bekas dan apa yang diinjaknya menjadi kebaikan baginya dan seandainya kuda itu melewati sungai lalu minum dari air sungai tersebut sedangkan dia tidak berkehendak memberinya minum maka baginya hasanah dan itulah pahala baginya. Yang kedua, seorang yang menjadikan kudanya seagai alat untuk mencari kebutuhan hidup, namun dia tidak melupakan hak Allah pada kaki dan punggung kudanya maka kuda itu menjadi pelindung baginya. Dan yang ketiga, seorang yang menjadikan kudanya sebagai kebanggaan, pamer dan untuk permusuhan melawan Ummat Islam maka baginya mendatangkan dosa". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang keledai maka beliau menjawab: "Tidak ada wahyu yang diturunkan kepadaku tentang hal itu melainkan firman Allah yang mencakup manfaat yang besar yaitu QS. Al Zalzalah ayat 7 dan 8 (yang artinya): ("Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula").

bukhari:2198

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih As-Samman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda itu ada tiga jenis. Yang pertama kuda yang bagi seorang pemiliknya menjadi pahala, yang kedua menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan dan yang ketiga mendatangkan dosa. Adapun orang yang mendapatkan pahala adalah orang yang menambat kudanya untuk kepentingan fii sabilillah dimana dia mengikatnya di ladang hijau penuh rerumputan atau taman. Apa saja yang didapatkan kuda itu selama berada dalam pengembalaan di ladang penuh rerumputan hijau atau taman maka semua akan menjadi kebaikan bagi orang itu. Seandainya talinya putus lalu kuda itu berlari sekali atau dua kali maka jejak-jejak dan kotorannya akan menjadi kebaikan bagi pemiliknya. Dan seandainya kuda itu melewati sungai lalu minum darinya sedangkan dia tidak hendak memberinya minum maka semua itu baginya adalah kebaikan. Yang kedua adalah seseorang yang menambatkan kudanya dengan kesombongan, pamer dan permusuhan terhadap Kaum Muslimin maka baginya adalah dosa disebabkan perbuatannya itu". Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang keledai, maka Beliau menjawab: "Tidak ada wahyu yang diturunkan kepadaku tentang itu kecuali ayat 7 - 8 Surah Al Zalzalah, yang mencakup banyak faedah (yang artinya): ("Maka barangsiapa yang beramal kebaikan seberat biji sawi maka dia akan melihat balasannya dan barang siapa yang beramal keburukan seberat biji sawi maka dia akan melihat balasannya").

bukhari:2648

Telah bercerita kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid binAslam] dari [Abu Shalih as-Samman] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda itu ada tiga jenis. Yaitu, ada yang bagi seseorang membawa pahala, ada yang menjadi pelindung dan ada yang mendatangkan dosa. Adapun orang yang mendapatkan pahala dengan kudanya adalah orang yang menggunakan kudanya di jalan Allah, dia rawat dan pelihara kudanya di ladang hijau atau rerumputan, setiap kali tali ikatannya mengenai tanaman atau rerumputan itu maka terhitung baginya hasanah (kebaikan), dan seandainya talinya terputus lalu kuda itu lari menjauh hingga mendaki satu dua bukit maka bekas dan apa yang diinjaknya menjadi kebaikan baginya, dan seandainya kuda itu melewati sungai lalu minum dari air sungai tersebut sedang dia tidak berkehendak memberinya minum, maka baginya hasanah dan itulah pahala baginya. Yang kedua, seorang yang menjadikan kudanya untuk mencari penghasilan, solusi kehidupan dan untuk menjaga kehormatan diri namun dia tidak melupakan hak Allah pada kaki dan punggung kudanya, maka kuda itu menjadi pelindung baginya. Dan yang ketiga, seorang yang menjadikan kudanya sebagai kebanggaan, pamer dan untuk permusuhan melawan Ummat Islam maka baginya mendatangkan dosa". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang keledai maka beliau menjawab: "Tidak ada wahyu yang diturunkan kepadaku tentang hal ini melainkan firman Allah yang mencakup manfaat yang besar", yaitu QS. Al Zalzalah ayat 7 dan 8 (yang artinya): ("Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar seberat biji sawi sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula").

bukhari:3373

Telah bercerita kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Shilah] dari [Hudzaifah radliallahu 'anhu] berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada penduduk Najran: "Sungguh aku pasti akan mengutus yakni kepada kalian seorang kepercayaan yang benar-benar terpercaya". Lalu beliau menyanjung shahabat-shahabat beliau kemudian mengutus Abu 'Ubaidah radliallahu 'anhu.

bukhari:3462

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaiman] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepada kami [Malik] dan telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Abbas] yang telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abdurrahman bin 'Auf] kembali kepada keluarganya di Mina pada haji terakhir yang dilakukan 'Umar bin Al Khaththab. Dia menemui aku, lalu Abdurrahman berkata; aku berkata; "Wahai Amirul Mu'minin, sesungguhnya musim haji telah mempertemukan orang-orang yang papa dan gembel, sedang aku memandang bahwa sebentar lagi mereka akan datang ke kota Madinah, padahal Madinah adalah negeri hijrah, sunnah dan kedamaian dan tempat berdiam para ahli fiqih, orang-orang mulia dan para pemikir." [Umar] menjawab; "Sungguh aku akan berdiri (mencegah mereka) di tempat pertama kali aku berdiri di Madinah."

bukhari:3635

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin 'Umar] Telah mengabarkan kepada kami ['Ali Al Mubarak] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Orang-orang ahlu kitab membaca Taurat dengan bahasa Ibrani dan menjelaskannya kepada orang-orang Islam dengan bahasa arab. Melihat hal itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Janganlah kalian mempercayai ahlu kitab dan jangan pula mendustakannya. Tetapi ucapkanlah; "Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang telah diturunkan kepada kami. (Al Baqarah; 136).'

bukhari:4125

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Khalid] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho' bin yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudzri], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari kiamat bumi bagaikan sekeping roti, Allah Al Jabbar memutar-mutarnya dengan tangan-Nya sebagaimana salah seorang diantara kalian bisa memutar-mutar rotinya dalam perjalanan sebagai kabar gembira penghuni surga." Selanjutnya ada seorang yahudi dan berujar; 'Kiranya Allah Arrahman memberkatimu wahai Abul Qasim, maukah kamu kuberitahu kabar gembira penghuni surga dihari kiamat nanti? ' "baik" Jawab Nabi. Lanjut si yahudi; 'Bumi ketika itu bagaikan sekeping roti' sebagaimana disabdakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memandang kami dan tertawa hingga terlihat gigi serinya, kemudian Nabi berujar; "Maukah kamu kuberitahu lauk penghuni surga?" Lanjut beliau; "lauk mereka adalah sapi dan ikan paus." Mereka bertanya; 'Apa keistimewaan daging ini? ' Nabi menjawab: "sobekan hati ikan paus dan sapi itu, bisa disantap untuk tujuh puluh ribu orang."

bukhari:6039

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] mengatakan, telah bersabda Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "(dihari kiamat), penduduk surga dipanggil: 'Wahai penduduk surga, kalian hidup abadi dan tak ada lagi kematian', dan penduduk neraka dipanggil; 'Wahai penduduk neraka, kalian hidup abadi dan tak ada kematian lagi.'"

bukhari:6063

Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Asad] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho' bin yasar] dari [Abu Said Al Khudzri] mengatakan, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasalalm bersabda: "Allah tabaraka wata'ala berfirman kepada penghuni surga; 'Wahai penghuni surga! ' 'Baik, dan kami penuhi panggilan-Mu, ' Jawab penghuni surga. Allah berfirman; 'telah puaskah kalian? ' mereka menjawab; 'Bagaimana mungkin kami tidak puas, sementara Engkau telah memberi kami yang belum pernah Engkau berikan kepada seorang pun dari makhluk-Mu.' Maka Allah berrfirman; 'Sekarang Aku beri kalian suatu yang lebih utama daripada itu.' Penghuni surga bertanya; 'Wahai rabbi, apa yang lebih utama dari kesemuanya? ' Allah berfirman; 'Kuhalalkan keridhaan-Ku untuk kalian, dan Aku tidak murka kepada kalian selama-lamanya.'"

bukhari:6067

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan]. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] semuanya dari [Abu Ishaq] dari [Shilah bin Zufar] dari [Hudzaifah]; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada penduduk Najran: "Aku akan mengutus bersama kalian seorang laki-laki yang benar-benar bisa dipercaya." Hudzaifah berkata: "maka orang-orang mengharap dirinya yang dipilih, tetapi beliau mengutus Abu Ubaidah bin Al Jarrah."

ibnu-majah:132

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Al Hussain bin Abdurrahman] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Mu'awiyah An Nashri] dari [Nahsyal] dari [Adl Dlahak] dari [Al Aswad bin Yazid] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; "Seandainya ahlul ilmu menjaga ilmu dan meletakkannya pada ahlinya, niscaya akan memelihara penduduk zamannya. Akan tetapi mereka mencurahkannya kepada ahli dunia untuk memperoleh harta-harta mereka, sehingga mereka merendahkan diri di hadapan ahli dunia. Aku mendengar Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjadikan cita-citanya untuk menggapai akhirat, maka Allah akan mencukupkan baginya dunianya. Dan barangsiapa cita-citanya hanya untuk mencari dunia, maka Allah tidak peduli di lembah mana dia binasa."

ibnu-majah:253

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hasyim] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Tsabit] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Abu Laila] ia berkata, "Aku shalat di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang shalat malam untuk thathawu', ketika beliau membaca satu ayat yang berkenaan dengan siksa beliau bersabda: "Aku berlindung kepada Allah dari neraka dan dari Wail yang diperuntukkan bagi penghuni neraka. "

ibnu-majah:1342

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah memberitakan kepada kami [Wahb bin Jarir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Muhammad bin Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Husain bin Abdullah] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Ketika para sahabat akan membuatkan lubang untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka mengutus seseorang menemui Abu Ubaidah Ibnul Jarrah, dia adalah orang yang membuat lubang bagi penduduk Makkah. Sementara yang lain mengirim utusan menemui Abu Thalhah, dia adalah orang yang membuat lubang bagi penduduk Madinah, tetapi dengan model liang lahad. Lalu mereka mengutus untuk menjemput keduanya, para sahabat berkata, "Ya Allah, berilah mana yang lebih baik bagi Rasul-Mu. " Akhirnya mereka dapat menemukan Abu Thalhah dan membawanya, sementara Abu Ubaidah tidak ditemukan. Kemudian Abu Thalhah membuatkan lubang untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. " Ibnu Abbas berkata, "Ketika persiapan untuk Rasulullah telah selesai pada hari selasa, beliau diletakkan di atas kasur dalam rumahnya. Kemudian orang-orang masuk sekelompok demi sekelompok menshalati jenazah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah mereka selesai, para sahabat mempersilahkan kaum wanita untuk masuk (shalat), Setelah selesai mereka mempersilahkan anak-anak. Dan tidak ada seorang pun yang menjadi imam bagi orang-orang ketika menshalati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kaum muslimin berselisih di mana lubang Rasulullah akan digali, sebagian mengatakan, "Sebaiknya beliau dikubur dalam masjidnya, " sebagian yang lain berkata, "Sebaiknya beliau dikubur bersama para sahabatnya. " Lalu [Abu Bakar] berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada seorang Nabi yang meninggal kecuali dikuburkan pada tempat ia meninggal. " Ibnu Abbas berkata, "Kasur Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang beliau wafat di atasnya diangkat, lalu mereka membuat lubang, setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dikuburkan pada tengah malam di malam rabu. Sementara yang turun ke kuburan beliau adalah Ali bin Abu Thalib, Al Fadll Ibnul Abbas, Qutsam saudaranya dan Syuqran mantan budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aus bin Khauli -ia adalah Abu Laila- berkata kepada Ali bin Abu Thalib, "Aku bersumpah kepada Allah dan kedudukan kami di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas kamu (maksudnya; minta izin turun ke lubang beliau). " Maka Ali pun berkata, "Turunlah. " Syuqran adalah budak beliau, ia mengambil kain kasar yang pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kenakan, kemudian ia memasukkannya ke dalam kuburan beliau seraya berkata, "Demi Allah, tidak ada yang akan mengenakannya setelahmu, selamanya! " maka kain itu pun dikubur bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. "

ibnu-majah:1617

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Yahya bin Sa'id Al Qurasyi] dari kakeknya [Sa'id bin Abu Uhaihah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi kecuali sebagai pengembala kambing." Para sahabatnya bertanya, "Engkau sendiri bagaimana?" Beliau menjawab: "Aku adalah seorang penggembala kambing bagi penduduk Mekkah dengan upah beberapa qirath." Suwaid berkata, "Yang dimaksudnya adalah setiap satu kambing dengan satu qirath."

ibnu-majah:2140

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Bisyr bin Manshur] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ali] dari [Hajjaj] dari [Salith bin Abdullah Ath Thuhawi] dari [Dzuhail bin 'Auf bin Syammakh Ath Thuhawi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah] ia berkata, "Tatkala kami sedang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, tiba-tiba kami melihat unta yang terikat di sebatang pohon duri yang besar. Lalu kami mendekatinya, tetapi Rasulullah memanggil kami hingga kami kembali kepadanya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya unta ini adalah milik penduduk daerah kaum muslimin, ia adalah makanan pokok mereka dan keberkahan mereka setelah Allah. Apakah kalian senang jika kalian kembali ke tempat perbekalan kalian, kemudian kalian menemukan apa yang kalian letakkan di sana telah hilang? Apakah ini adil menurut kalian?" Mereka menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Maka demikian pula dengan hal ini." Kami lantas bertanya, "Bagaimana pendapatmu jika kami butuh makan dan minum?" beliau menjawab: "Makan dan minumlah, namun jangan membawanya sebagai bekal."

ibnu-majah:2294

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Rafi'], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mubarak], telah memberitakan kepada kami [Isa bin Yazid], ia berkata; aku menyangkanya dari [Jarir bin Yazid] dari [Abu Zur'ah bin Amru bin Jarir] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hukum hudud yang dilaksanakan diatas bumi itu lebih baik daripada mereka diberi hujan selama empat puluh hari pada waktu pagi."

ibnu-majah:2529

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakkar bin Bilal Ad Dimasyqi]; telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap orang yang dikaitkan kepada orang lain setelah bapaknya, maka ahli warispun hendaklah mengakuinya setelahnya. "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa wanita yang telah menjadi hamba sahaya pada saat melakukan hubungan intim dengannya, maka nasabnya dikaitkan dengan orang yang mengaitkan sebelumnya, dan ia tidak mendapatkan harta warisan sama sekali dari yang telah dibagi sebelumnya. Adapun harta warisan yang belum dibagikan, maka ia mendapatkan bagiannya. Nasabnya tidak dapat dikaitkan kepada seorang bapak, apabila ia mengingkarinya. Akan tetapi apabila dari budak wanita yang tidak dimiliki, atau perempuan merdeka yang telah berzina, maka nasabnya tidak dapat dikaitkan (kepadanya) dan ia tidak diwarisi. Apabila nasab dikaitkan kepada seorang bapak dan ia mengakuinya, maka ia adalah anak hasil zina, ia (nasabnya) dikaitkan kepada ibunya, baik ia seorang wanita merdeka atau seorang budak. " Muhammad bin Rasyid berkata; 'Yang dimaksud di sini adalah apa yang telah dibagi pada masa Jahiliyah sebelum Islam."

ibnu-majah:2736

Telah menceritakan kepadaku dari dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda bagi seorang laki-laki bisa menjadi pahala, bagi laki-laki lain bisa menjadi penutup, dan bagi laki-laki lain bisa menjadi dosa. Adapun kuda yang mendatangkan pahala adalah; seorang laki-laki membawa kudanya di jalan Allah, lalu ia membiarkannya di padang rumput atau di sebuah taman yang indah. Maka apapun yang menempel pada kuda tersebut dalam pengembalaannya di padang rumput, atau taman tersebut, maka pemiliknya akan mendapatkan kebaikan. Seandainya kuda tersebut terputus dari pengembalaannya kemudian dia terus mengikuti jejak melalui tempat-tempat yang tinggi, maka jejak-jejak dan kotoran-kotoran kudanya itu akan dibalas dengan kebaikan-kebaikan. Seandainya kuda tersebut melewati sebuah sungai lalu meminum airnya, sedang pemiliknya tidak menghendakinya minum, maka itu akan menjadi kebaikan-kebaikan bagi dirinya, dan semuanya itu menjadi pahala bagi pemiliknya. Sedangkan orang yang telah mengikat kudanya karena dia ingin menjauhkan dari ketergantungan dari manusia dan menjaga diri dari dosa, dengan tidak melupakan hak Allah di dalam leher-lehernya atau punggung-punggungnya, maka hal itu menjadi penutup. Adapun seseorang yang telah mengikat kudanya karena perasaan bangga, riya' dan menentang kepada orang Islam maka baginya dosa." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang keledai, maka beliau menjawab: "Belum turun kepadaku sesuatu pun tentang itu kecuali hanya ayat yang global ini, yaitu ayat: '(Barangsiapa yang beramal kebaikan sebesar biji sawi maka dia akan melihatnya kelak. Dan barangsiapa yang beramal kejelekan sebesar biji sawi maka dia juga akan melihatnya kelak) '. (Qs. Az Zalzalah: 7-8) "

malik:851

Telah menceritakan kepadaku Malik dari ['Amir bin Abdullah bin Zubair] bahwa jika dia mendengar suara petir, dia meninggalkan pembicaraan lalu membaca; "SUBHANA ALLADZI YUSABBIHU RA'DU BI HAMDIHI WA AL MALAIKATU MIN KHIFATIHI.(Maha Suci Allah, Dzat yang disucikan oleh guruh dengan pujiannya dan para malaikat yang takut kepada-Nya) ." Kemudian dia berkata; "Sesungguhnya ini adalah peringatan keras bagi penduduk bumi."

malik:1576

Dan telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Sawwad Al 'Amiri] dan [Harmalah bin Yahya], keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus], bahwa [Ibn Syihab] telah mengabarkan kepadanya, dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Zubair] bahwa ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Suatu malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendirikan shalat isya' yang sering diistilahkan dengan 'shalat atamah. Rupanya beliau tak kunjung datang hingga Umar bin Khattab berkata; "Anak-anak kecil dan kaum wanita telah telanjur tidur." Tidak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan berkata kepada penghuni masjid, yaitu ketika beliau menemui mereka: "Tak seorang pun dari penduduk bumi yang menunggu shalat isya` selain kalian. Dan itu terjadi ketika Islam belum tersosialisasi ke tenghah-tengah masyaraakat." [Harmalah] menambahkan dalam periwayatannya, [Ibn Syihab] berkata; Dan disebutkan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Tidakkah kalian sebaiknya mengunjungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengimami shalat? dan itu terjadi ketika Umar berteriak-teriak menyerukan panggilan shalat." Telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Kakekku] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad seperti ini, namun ia tidak menyebutkan ucapan Az Zuhri, dan disebutkan kepadaku redaksi sesudahnya.

muslim:1008

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dan [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Syarik, yaitu anaknya Abu Namir] dari [Atha` bin Yasar] dari [Aisyah] bahwa ia berkata; Pada malam gilirannya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, di akhir malam beliau keluar ke Bagi' dan mengucapkan: "Semoga keselamatan atas kalian wahai para penghuni (kuburan) dari kaum mukminin. Apa yang dijanjikan Allah kepada kalian niscaya akan kalian dapati esok (pada hari kiamat), dan kami Insya Allah akan menyusul kalian. Ya Allah ampunilah penduduk Baqi' yang mati tenggelam." Qutaibah tidak menyebutkan; "Wa Ataakum."

muslim:1618

Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Hafsh yaitu putra Maisarah Ash Shan'ani] dari [Zaid bin Aslam] bahwa [Abu Shalih Dzakwan] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mempunyai emas dan perak, tetapi dia tidak membayar zakatnya, maka di hari kiamat akan dibuatkan untuknya seterika api yang dinyalakan di dalam neraka, lalu diseterikakan ke perut, dahi dan punggungnya. Setiap seterika itu dingin, maka akan dipanaskan kembali lalu diseterikakan pula padanya setiap hari -sehari setara lima puluh tahun (di dunia) - hingga perkaranya diputuskan. Setelah itu, barulah ia melihat jalannya keluar, adakalanya ke surga dan adakalanya ke neraka." Kemudian ditanyakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, lantas bagaimana dengan unta?" beliau menjawab: "Begitu pula unta, jika pemiliknya tidak membayarkan zakatnya. Diantara zakatnya adalah membayar shadaqah dengan susu yang diperah darinya pada hari ketika ia mendatangi air untuk meminumnya. Maka pada hari kiamat kelak, orang itu akan ditelentangkan di tempat yang rata agar diinjak-injak oleh unta-unta yang paling besar dan gemuk-gemuk, serta anak-anaknya yang paling kecil. Semuanya menginjak-injak dengan kukunya serta menggigit dengan giginya yang tajam. Setiap yang pertama lewat, datang pula yang lain menginjak-injaknya. Demikianlah hal itu berlangsung setiap hari hingga perkaranya selesai diadili. Satu hari di sana sama dengan lima puluh ribu tahun di dunia. Setelah itu, barulah ia dapat melihat jalannya keluar, mungkin ke surga dan mungkin pula ke neraka." Kemudian ditanyakan kembali pada beliau, "Wahai Rasulullah, lantas bagaimana dengan sapi dan kambing?" Beliau menjawab: "Ya, tidak ketinggalan pula pemilik sapi dan kambing yang tidak membayar zakatnya. Niscaya pada hari kiamat kelak, dia akan ditelentangkan di suatu tempat yang rata, supaya diinjak-injak oleh sapi dan kambing itu dengan kukunya yang tajam dan juga menanduknya dengan tanduk-tanduknya, baik kambing tersebut bengkok tanduknya atau tidak bertanduk ataupun pecah tanduknya. Bila yang pertama telah lewat, maka akan diikuti pula oleh yang kedua dan seterusnya, hingga perkaranya selesai diputuskan. Satu hari di dunia sama dengan lima puluh ribu tahun di dunia. Setelah itu, ia baru bisa melihat jalannya keluar, apakah dia ke surga ataukah ke neraka." Kemudian ditanyakan lagi kepada beliau, "Jika kuda bagaimana ya Rasulullah?" beliau menjawab: "Kuda itu ada tiga macam, yaitu; (Pertama), yang bisa mendatangkan dosa, (kedua) sebagai penghalang dan (ketiga) yang bisa mendatangkan pahala. Sedangkan kuda yang mendatangkan dosa adalah apabila orang memeliharanya karena riya`, untuk kemegahan dan kebanggaan serta untuk memerangi Islam. Maka kuda bagi orang itu menjadi sumber dosa. (Kedua), kuda sebagai penghalang, yaitu kuda yang dipersiapkan untuk jihad di jalan Allah, kemudian pemiliknya tidak lupa akan hak Allah dengan cara memeliharanya dan mempergunakannya untuk berjihad, maka kuda bagi orang itu adalah sebagai pelindung baginya. (Ketiga), kuda sebagai ladang pahala. Yaitu kuda yang dipersiapkan untuk berjihad di jalan Allah dan membela kepentingan umat Islam di ladang-ladang penggembalaan mereka. Maka apa-apa yang dimakan kuda itu di ladang tersebut, dituliskan bagi pemilik kebun kebajikan sebanyak apa yang dimakan kuda tersebut dan dituliskan pula kebajikan sebanyak kotoran dan air kencing yang dikeluarkan kuda tersebut. Bila tali kuda itu terputus, kemudian kuda itu lari jauh, maka dituliskan untuk pemiliknya kebajikan sebanyak jejak dan tahi kuda itu. Setiap kuda itu melewati sungai, lalu ia minum tanpa sengaja atau diberi minum oleh pemiliknya, maka Allah akan menuliskan kebajikan bagi pemiliknya sebanyak air yang diminum kudanya itu." Setelah itu, ditanyakan lagi kepada beliau, "Bagaimana kalau himar (keledai) wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Allah tiada menurunkan wahyu apa-apa kepadaku mengenai himar, selain ayat yang pendek tetapi mencakup yaitu, 'Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan sebesar zarrah (biji sawi), niscaya ia akan melihat (pahala) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan keburukan seberat zarrah, niscaya ia akan melihat pula balasannya.'" Dan telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Abdul A'la Ash Shadafi] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dalam isnad ini, dan semakna dengan hadits Hafsh bin Maisarah hingga akhirnya. Hanya saja ia mengatakan; "Siapa pun pemilik Unta yang tidak membayar haknya (zakatnya)." Dia tidak mengatakan; "Minhaa haqqihaa" (dari haknya)." Dan ia menyebutkan didalamnya: "laa yafqidu minhaa fashiilan waahidan", ia berkata: "yukwa bihaa janbahu wa jabhatuhu wa dhahruhu" (lalu diseterikakan ke perut, dahi dan punggungnya).

muslim:1647

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Khalaf bin Hisyam] dan [Abu Rabi'] dan [Qutaibah] semuanya dari [Hammad] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan miqat (tempat memulai Ihram) bagi penduduk Madinah di Dzulhulaifah, bagi penduduk Syam di Juhfah, bagi penduduk Nejed di Qarnalmanazil, dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Tempat-tempat itu berlaku pula bagi orang-orang yang bukan penduduk negeri-negeri tersebut, tetapi ia bermaksud menunaikan haji dan umrah melalui tempat-tempat itu. Dan bagi orang yang lebih dekat ke Makkah dari tempat-tempat tersebut atau bagi penduduk Makkah sendiri adalah dari mana mereka berada."

muslim:2022

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzulhulaifah, bagi penduduk Syam di Juhfah, untuk penduduk Najed di Qarnalmanazil, dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Tempat-tempat itu adalah bagi penduduk negeri-negeri tersebut dan juga bagi mereka yang datang dari tempat lain melewati tempat itu untuk melakukan haji atau umrah. Dan siapa saja yang tidak berada di tempat-tempat, maka ia memulai ihram dari tempat domisilinya hingga Makkah, maka penduduknya memulai ihram dari Makkah.

muslim:2023

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Umar bin Nubaih] telah mengabarkan kepadaku [Dinar Al Qarrazh] ia berkata, saya mendengar [Sa'd bin Abu Waqash] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menginginkan keburukan bagi penduduk Madinah, Allah bagalan mencairkan tubuhnya sebagaimana Dia meleburkan garam dalam air." Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yakni Ibnu Ja'far, dari [Umar bin Nubaih Al Ka'bi] dari [Abu Abdullah Al Qarrazh] bahwa ia mendengar [Sa'd bin Malik] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Yakni serupa dengan hadits di atas, hanya saja ia menyebutkan dengan redaksi; "BIDAHMIN AW BISU`IN (dengan bencana atau keburukan)." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Abu Abdullah Al Qarrazh] ia berkata, saya mendengarnya berkata, saya mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: "Ya Allah berilah keberkahan bagi penduduk Madinah, berilah keberkahan pada takaran Mudd mereka." kemudian ia pun menuturkan hadits itu, dan di dalamnya tercantum; "Barangsiapa yang menginginkan keburukan bagi penduduknya, Allah menyiksanya sebagaimana meleburkan garam dalam air."

muslim:2458

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Serombongan orang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka berkata, "Kirimkanlah bersama kami beberapa orang untuk mengajarkan Al Qur'an dan As Sunnah kepada kami." Maka beliau mengirim tujuh puluh orang laki-laki dari golongan Anshar, mereka di namakan Al Qurra (ahli dalam membaca Al-Qur'an). Mereka adalah orang-orang yang menjauhi perkara haram, selalu membaca dan mempelajari Al-Qur'an di malam hari, sedangkan di siang hari mereka mengangkut air ke masjid sehingga bisa digunakan untuk bersuci. Selain itu mereka juga mencari kayu bakar, setelah dijual, mereka gunakan uangnya untuk membeli makanan untuk ahli suffah dan orang-orang fakir. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengutus mereka menyertai rombongan tersebut. Di tengah perjalanan mereka diserang oleh rombongan tersebut, dan akhirnya mereka dibunuh sebelum sampai ke tempat tujuan. Namun mereka sempat berdo'a: "Ya Allah, sampaikanlah kabar kami kepada Nabi kami, bahwa kami telah bertemu dengan-Mu. Kami ridla dengan-Mu dan Engkau ridla dengan kami." Anas melanjutkan, "Ketika itu ada seseorang yang membuntuti Haram -paman Anas- dari belakang, rupanya Haram dapat menikamnya dengan tombak hingga ia berhasil membunuhnya. Setelah itu Haram berkata, "Saya telah menang demi Rabb pemilik Ka'bah." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya: "Sesungguhnya saudara-saudara kalian telah terbunuh, dan (sebelum terbunuh) mereka sempat berkata, "Ya Allah, sampaikanlah kabar kami kepada Nabi kami, bahwa kami telah bertemu dengan-Mu. Kami ridla dengan-Mu dan Engkau ridla dengan kami'."

muslim:3522

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari [Asy Syaibani] dari ['Abdur Rahman bin Al Aswad] dari [Bapaknya] dia berkata; "Aku pernah bertanya kepada ['Aisyah] tentang ruqyah. Jawabnya; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membolehkan satu keluarga Anshar melakukan ruqyah untuk setiap penyakit demam.'

muslim:4067

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] dia berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membolehkan bagi keluarga Anshar melakukan ruqyah untuk penyakit demam.'

muslim:4068

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Barrad Al Asy'ari] dan [Muhammad bin Al Allaa Al Hamdani] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepadaku [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dia berkata; "Ketika kami sedang berada di Yaman, kami mendapat informasi tentang tujuan hijrah yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami pun turut pergi untuk berhijrah ke wilayah tersebut (Habasyah). Pada saat itu kami terdiri dari diri saya sendiri dan dua orang saudara laki-laki saya. Saya adalah orang yang paling kecil, sementara saudara saya yang satu bernama Abu Burdah dan yang lainnya bernama Abu Ruhm." Abu Musa berkata; 'Mereka terdiri dari beberapa orang atau Iima puluh tiga orang atau lima puluh dua orang dari kaum kami.' Abu Musa berkata; 'Kami berlayar hingga terbawa oleh perahu kami ke Raja Najasyi di Habasyah. Kemudian kami bergabung dengan Ja'far bin Abu Thalib beserta rombongannya di sisi Raja Najasyi. Ja'far berkata; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutus kami kemari. Selain itu, beliau juga menyuruh kami untuk menetap sini. OIeh karena itu, menetaplah kalian bersama kami.' Abu Musa berkata; 'Lalu kami tinggal bersama Ja'far hingga kami semua datang.' Abu Musa berkata; 'Kami semua bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau telah memenangkan perang Khaibar. Beliau memberikan jatah rampasan perang kepada kami. Beliau tidak memberikan jatah rampasan perang sedikitpun kepada orang yang tidak ikut dalam penaklukan Khaibar, kecuali kepada orang yang ikut berperang bersama beliau dan kepada orang yang ikut dalam rombongan kami bersama Ja'far dan kawan-kawannya.' Abu Musa berkata; 'Ada sebagian orang yang mengatakan kepada kami yang bergabung dalam pelayaran hijrah ke Habasyah; 'Kami mengungguli kalian dalam masalah hijrah.' Abu Musa berkata; 'Asma' binti Umais, yang termasuk dalam rombongan pelayaran kami, pernah berkunjung ke rumah Hafshah, istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Asma' pernah turut hijrah ke Raja Najasyi.' Pada suatu ketika Umar bin Khaththab masuk ke rumah Hafshah, kebetulan Asma' sedang berada di situ. Ketika Umar melihat Asma' ada di dalam rumah, maka ia pun bertanya; 'Siapa ini hai Hafshah? ' Hafshah menjawab; 'Dia adalah Asma' binti Umais! ' Umar bertanya lagi; 'Apakah ia pernah ikut hijrah ke Habasyah dengan berlayar? ' Asma' binti Umais menjawab; 'Ya, saya turut hijrah ke Habasyah.' Umar melanjutkan ucapannya; 'Kalau begitu, kami lebih berhak terhadap Rasulullah daripada kalian.' Asma' menjadi marah dan berkata; 'Kamu berdusta hai Umar! Demi Allah, kalian memang menyertai hijrah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tapi beliau memberi makan orang yang lapar di antara kalian dan memberi nasihat orang yang tidak mengerti di antara kalian, sedangkan kami berhijrah ke suatu negeri yang amat jauh di Habasyah yang penuh dengan tantangan karena Allah dan Rasul-Nya. Demi Allah, saya tidak akan makan dan minum sebelum saya laporkan ucapanmu itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Karena kami merasa dihina dan dicemaskan. Oleh karena itu, akan saya adukan persoalan ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Demi Allah. saya tidak berdusta dan tidak mengada-ada.' Abu Musa berkata; 'Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke rumah Hafshah, maka Asma' pun langsung menghadap beliau dan mengadukan persoalan yang mengganjal hatinya; 'Ya Rasulullah, Umar bin Khaththab tadi mengutarakan begini dan begitu.' Mendengar pengaduan Asma binti Umais itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Ketahuilah oleh mu hai Asma, Umar bukanlah orang yang lebih berhak daripada kalian terhadapku. Umar dan para sahabatnya hanya mendapat ganjaran pahala sekali hijrah. Sebaliknya kalian yang tergabung dalam hijrah dengan mengendarai perahu itu mendapat dua kali pahala hijrah.' Asma' binti Umais berkata; 'Setelah itu, saya melihat Abu Musa dan para sahabat yang tergabung dalam hijrah ke Habasyah dengan mengendarai perahu datang berbondong-bondong untuk bertanya kepada saya tentang hadits ini. Di dunia ini tidak ada yang Iebih menyenangkan dan membesarkan jiwa mereka dan apa yang disabdakan Rasulullah kepada mereka.' Abu Burdah berkata; 'Asma' berkata; 'Sungguh saya lihat Abu Musa dan ia meminta saya mengulangi lagi hadits itu."

muslim:4558

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Orang-orang Jahiliyah mempunyai dua hari dalam setiap tahun untuk bermain-main. Setelah Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam datang ke Madinah, beliau Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: 'Kalian dahulu mempunyai dua hari untuk bermain-main, sungguh Allah telah menggantinya dengan yang lebih baik dari keduanya, yakni hari (raya) Fitri dan hari (raya) Adha (Kurban) '."

nasai:1538

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik bin Abu Namir] dari ['Atha] dari ['Aisyah] dia berkata; "Setiap kali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermalam di tempat Aisyah, beliau keluar ketika malam telah berlalu menuju ke Baqi', lalu berdoa: Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepada penghuni rumah kaum mukminin, bagi kami dan kalian apa yang telah dijanjikan kelak, atau saling memberi syafa'at dan persaksian, dan kami insya Allah akan menyusul kalian. Ya Allah, ampunilah penghuni kubur Baqi' Al Gharqad."

nasai:2012

Telah mengabarkan kepada maki ['Amr bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Bahram], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'afi] dari [Aflah bin Humaid] dari [Al Qasim] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan Dzul Hulaifah sebagai Miqat bagi penduduk Madinah, dan bagi penduduk Syam, serta Mesir adalah Al Juhfah, dan bagi penduduk Irak Dzatu 'Irq, serta bagi penduduk Yaman Yalamlam.

nasai:2605

Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman] sahabat Asy Syafi'i, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] serta [Hammad bin Zaid] dari [Abdullah bin Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikan Dzul Hulaifah sebagai tempat miqat bagi penduduk Madinah, bagi penduduk Syam Al Juhfah, penduduk Najd Qarnul Manazil, dan bagi penduduk Yaman Yalamlam. Beliau bersabda: "Tempat-tempat itu adalah bagi mereka dan bagi setiap orang yang datang kepadanya diluar tempat-tempat terebut. Barang siapa yang penduduknya di luar miqat-miqat tersebut maka tempatnya adalah lokasi yang ia gunakan untuk memulai berhaji hingga ia mendatangi penduduk Mekkah."

nasai:2606

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin 'Ammar Al Mushuli], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Hasyim Muhammad bin Ali] dari [Al Mu'afi] dari [Aflah bin Humaid] dari [Al Qasim] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan Dzul Hulaifah sebagai miqat bagi penduduk Madinah, dan bagi penduduk Syam serta Mesir adalah Al Juhfah, bagi penduduk Irak adalah Dzatul 'Irq, dan bagi penduduk Najd dan penduduk Yaman adalah Yalamlam.

nasai:2608

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] dari [Muhammad bin Ja'far], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikan Dzul Hulaifah sebagai miqat bagi penduduk Madinah, bagi penduduk Syam adalah Al Juhfah, bagi penduduk Najd adalah Qarnul Manazil, bagi penduduk Yaman adalah Yalamlam. Beliau bersabda: "Tempat-tempat itu adalah bagi mereka dan orang yang datang kepadanya diluar tempat-tempat tersebut bagi orang yang hendak melakukan haji serta umrah dan yang diluar hal tersebut maka dari tempat ia nampak hingga hal tersebut sampai kepada penduduk Mekkah."

nasai:2609

Telah mengabarkan kepada [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Amr] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikan Dzul Hulaifah sebagai miqat bagi penduduk Madinah, bagi penduduk Syam adalah Al Juhfah, bagi penduduk Yaman adalah Yalamlam, dan bagi penduduk Nejed adalah Qarnul Manazil, maka tempat-tempat tersebut adalah bagi mereka dan orang yang datang kepadanya yang bukan penduduk tempat tersebut, diantara orang-orang yang ingin melakukan haji dan umrah. Kemudian orang yang di luar tempat-tempat tersebut maka ia memulai dari rumahnya hingga penduduk Mekkah mengucapkan do'a talbiyah dari Mekkah.

nasai:2610

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan aku mendengar, lafazhnya adalah lafazh Al Harits bin Miskin, dari [Ibnu Al Qasim] berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kuda perang bagi seseorang sebagai pahala, bagi seseorang sebagai tabir dan atas seseorang sebagai dosa. Adapun yang menjadi pahala bagi seseorang yaitu seseorang mengikatnya di jalan Allah kemudian ia membiarkannya lama di tempat penggembalaan atau dalam sebuah kebun. Maka apa yang ia makan sepanjang berada di tempat menambat dan di kebun tersebut maka baginya beberapa kebaikan, dan jika kuda tersebut berhenti kemudian berjalan melalui satu atau dua tempat tinggi maka jejak-jejaknya -sedangkan dalam hadits Al Harits; disebutkan 'dan kotoran-kotorannya'- menjadi kebaikan baginya. Apabila ia melewati sungai kemudian minum darinya, meskipun ia tidak menginginkan kudanya minum, maka hal tersebut menjadi beberapa kebaikan baginya, maka kuda tersebut adalah pahala baginya. Dan seseorang yang mengikatnya agar ia tercukupi dan tidak menjadi meminta-minta, ia tidak melupakan hak Allah dan dalam pundak kuda dan punggungnya, maka kuda itu adalah sebagai tabir baginya. Dan seseorang yang mengikatnya untuk berbangga dan pamer kepada orang Islam, maka kuda itu akan menjadi dosa baginya." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga ditanya mengenai keledai. Beliau lalu bersabda: "Tidak ada sesuatupun yang turun kepadaku mengenai hal tersebut kecuali ayat yang sempurna ini: '(Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya) ' (Qs. Al Zalzalah: 7-8).

nasai:3507

Telah mengkhabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr], dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Isa bin Yazid], dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Jarir bin Yazid] bahwa dia mendengar [Abu Zur'ah bin 'Amr bin Jarir] menceritakan bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hukuman yang dilakukan di dunia lebih baik bagi penduduk bumi daripada mereka dihujani selama tiga puluh hari setiap pagi."

nasai:4820

telah menceritakan kepada kami [Al Hasan Bakr Al Marwazi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'alla bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Al Makhzumi] dari [Utsman bin Muhammad Al Akhnas] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Antara timur dan barat adalah arah kiblat." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ia disebut dengan Abdullah bin Ja'far Al Makhzumi karena ia adalah anak dari Al Miswar bin Makhramah. Telah diriwayatkan lebih dari seorang dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Antara timur dan barat adalah arah kiblat." Di antara yang berpendapat seperti itu adalah Umar bin Al Khaththab, Ali bin Abu Thalib dan Ibnu Abbas. Ibnu Umar berkata; "Jika engkau jadikan arah barat pada sisi kananmu dan arah timur pada sisi kirimu, maka antara keduanya adalah arah kibat. Dan dengan begitu engkau telah menghadap ke kiblat." Bin Al Mubarak berkata; "Antara timur dan barat adalah arah kiblat, dan ini adalah untuk penduduk wilayah timur." Dan Abdullah bin Bin Al Mubarak memilih arah kiri bagi penduduk Marwa."

tirmidzi:314

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Muhammad bin Ali] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menentukan miqot penduduk dari bagian timur di 'Aqiq. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits Hasan. Muhammad bin 'Ali ialah Abu Ja'far, Muhammad bin Ali bin Husain bin Ali bin Abu Thalib."

tirmidzi:762

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Haritsah bin Wahab] berkata; "Saya shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -tempat yang dirasa aman oleh manusia, dan kebanyakan orang menggerjakan shalat- dua rakaat." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Ibnu Umar dan Anas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Haritsah bin Wahb merupakan hadits hasan shohih. Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, dia berkata; 'Saya telah shalat dua reka'at bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Mina, demikian juga bersama Abu Bakar, Umar dan di awal kepemimpinan Utsman. Para ulama berbeda pendapat mengenai mengqoshor shalat bagi penduduk Makkah di Mina. Sebagian ulama berpendapat; penduduk Makkah tidak boleh mengqoshor shalat di Mina kecuali bagi musafir sedang berada di Mina. Ini merupakan pendapat Ibnu juraij, Sufyan Ats Tsauri, Yahya bin Sa'id Al Qatthan, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan yang lainnya berpendapat; 'Penduduk Makkah boleh mengqashar shalat di Mina. Ini adalah pendapat Al Auza'i, Malik, Sufyan bin Uyainah dan Abdurrahman bin Mahdi'."

tirmidzi:808

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Ali bin Hujr] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ja'far bin Khalid] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Ja'far] berkata; "Ketika tiba kabar kematian Ja'far, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; 'Persiapkanlah makanan buat keluarga Ja'far karena telah datang urusan yang menyibukkan mereka'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan sebagian lebih menyukai untuk mengirimkan makanan kepada keluarga mayit, karena mereka disibukkan dengan musibah yang menimpa mereka. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i." Abu 'Isa berkata; "Ja'far bin Khalid ialah Ibnu Sarah, dia seorang yang tsiqah. Ibnu Juraij telah meriwayatkan hadits darinya."

tirmidzi:919

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Zaid bin Tsabit] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang melakukan muhaqalah dan muzabanah kecuali ia telah mendapat izin pemilik 'Araya, hendaklah ia menjualnya dengan sama takarannya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits Zaid bin Tsabit adalah seperti ini, [Muhammad bin Ishaq] meriwayatkan hadits ini sedangkan [Ayyub], [Ubaidullah bin Umar] dan [Malik bin Anas] meriwayatkan dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang muhaqalah dan muzabanah. Dan dengan sanad ini dari Ibnu Umar dari Zaid bin Tsabit dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau membolehkan 'araya dan ini lebih shahih dari hadits Muhammad bin Ishaq.

tirmidzi:1221

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Bara bin Azib] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhuthbah di hadapan kami pada hari Nahr (Idul Adhha), beliau mengatakan: "Jangan sekali-kali menyembelih hewan kurban hingga kalian selesai melaksanakan shalat." Al Bara` berkata, "Pamanku lalu bangkit dan bertanya, "Wahai Rasulullah, ini adalah hari di mana orang-orang bosan dengan daging. Untuk itu aku segerakan memotongnya untuk aku berikan kepada keluarga dan tetanggaku (karena mereka belum merasakan bosan)." Beliau menjawab: "Ulangilah sembelihanmu dengan yang lain." Pamanku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, aku mempunyai kambing muda betina, yang (dagingnya) lebih baik dari pada dua ekor tua kambing jantan. Apakah aku boleh menyembelihnya?" beliau menjawab: "Ya. itu adalah sebaik-baik kurbanmu. Dan setelahmu ini, anak kambing yang berumur enam sampai setahun tak lagi dianggap memadai (untuk berkurban)." Ia berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Jabir dan Jundub, Uwaimir bin Asyqar, Ibnu Umar dan Abu Zaid Al Anshari." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama`, yakni bahwa bagi penduduk kota tidak boleh melaksanakan pemotongan hewan hingga imam selesai shalat. Sementara sebagaian ulama yang lain memberi keringanan bagi penduduk kampung untuk menyembelih kurban setelah terbitnya fajar. Dan Ini adalah pendapat Ibnul Mubarak.", Abu Isa berkata; "para ulama` telah bersepakat bahwa tidak sah berkurban dengan hewan yang berumur enam bulan hingga satu tahun dari jenis kambing, dan mereka berkata; berkurban dengan hewan yang berumur enam hingga satu tahun hanya sah dari jenis domba".

tirmidzi:1428

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Al Fudhail bin Abu Abdullah] dari [Abdullah bin Niyar Al Aslami] dari [Urwah] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju badar, hingga ketika beliau sampai di dataran tinggi bernama Wabar, tiba-tiba ada seorang laki-laki musyrik menyusul beliau seraya menunjukkan keberaniannya dan kepiawaiannya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya kepada laki-laki itu: "Apakah kamu beriman dengan Allah dan rasul-Nya?" laki-laki itu menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Kembalilah, sekali-kali aku tidak akan memohon pertolongan kepada orang musyrik." Dan dalam hadits ini sebenarnya redaksinya lebih panjang dari ini, hadits ini derajatnya hasan gharib, dan menjadi pedoman menurut sebagian ulama`, mereka berkata; "Ahli dzimmah tidak mendapatkan bagian dari harta ghanimah meskipun ikut berperqang melawan musuh bersama kaum muslimin. Namun sebagian ulama` berpendapat bahwa mereka tetap mendapatkan bagian dari harta ghanimah (harta rampasan perang) jika ikut berperang melawan musuh bersama kaum muslimin."

tirmidzi:1479

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Al 'Alla` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Iman itu ada di Yaman, kekufuran berasal dari arah timur, ketenangan itu untuk para pemilik kambing, bangga dan riya' ada dikalangan Faddani, para pemilik kuda dan bulu, Al Masih saat tiba mendatangi belakang Uhud lalu para malaikat memalingkan wajahnya ke arah Syam dan disanalah ia binasa." Berkata Abu Isa: hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2169

Telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas Al 'Ambari] telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq] dari [Ma'mar] dari [Tsabit] dari [Anas] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Syafaatku untuk pemilik dosa-dosa besar dari ummatku." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib melalui sanad ini dan dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir.

tirmidzi:2359

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath Thayalisi] dari [Muhammad bin Tsabit Al Bunani] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Syafa'atku untuk ummatku yang berbuat dosa dosa besar." Muhammad bin Ali berkata: kemudian Jabir berkata kepadaku: Wahai Muhammad orang yang tidak melakukan dosa besar tidak lagi membutuhkan syafa'at. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib dari jalur sanad ini, dan dianggap gharib dari hadits Ja'far bin Muhammad.

tirmidzi:2360

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengkhabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atho` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bersabda: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah berfirman kepada penghuni surga: Wahai penghuni surga! Mereka menjawab: Baik, Rabb kami. Ia bertanya: Apa kalian ridha? Mereka menjawab: Kenapa kami tidak ridha sementara Engkau telah memberi kami sesuatu yang tidak Kau berikan kepada seorang pun dari maklukMu. Ia berfirman: Aku memberi kalian yang lebih baik darinya. Mereka bertanya: Apa yang lebih baik darinya? Ia menjawab: Aku menghalalkan keridhanKu untuk kalian, Aku tidak akan murka kepada kalian selamanya." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2478

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al Ala bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah mengumpulkan manusia pada hari kiamat di satu tanah lapang kemudian Ia mendatangi mereka, ia berfirman: Ingat, setiap manusia mengikuti apa yang pernah disembahnya. Lalu penyembah salib diperlihatkan penjelmaan salibnya, penyembah patung diperlihatkan penjelmaan patungnya dan penyembah api diperlihatkan penjelmaan apinya lalu mereka mereka mengikuti yang pernah mereka sembah dan kaum muslimin tetap tinggal, setelah itu Rabb semesta alam mendatangi mereka, Ia bertanya: Apa kau tidak mengikuti mereka? Mereka berkata: Kami berlindung diri kepada Allah darimu, kami berlindung diri kepada Allah darimu, Rabb kami ini adalah tempat kami hingga kami melihat Rabb kami. Ia memerintah mereka dan meneguhkan mereka kemudian bersembunyi, setelah itu datang dan bertanya: Apa kau tidak mengikuti mereka? Mereka berkata: Kami berlindung diri pada Allah darimu, kami berlindung diri pada Allah darimu, Rabb kami ini adalah tempat kami hingga kami melihat Rabb kami. Ia memerintah mereka dan meneguhkan mereka." Mereka bertanya: Apakah kita melihatNya, wahai Rasulullah? beliau balik bertanya: "Apakah kalian kesulitan saat melihat rembulan di malam purnama?" mereka menjawab: Tidak, wahai Rasulullah. beliau bersabda: "Sesungguhnya kalian tidaklah kesulitan melihatNya saat itu. Setelah itu Dia bersembunyi lalu muncul lalu Dia mengenalkan diriNya kepada mereka, IA berfirman: Aku Rabb kalian, ikutilah aku. Kaum muslimin berdiri, kemudian shirath di letakkan, mereka pun melintasinya seperti kuda-kuda terbaik dan pengendara, kata-kata mereka saat berada di atas shirat: Selamatkan, selamatkan. Setelah itu yang tersisa hanyalah penghuni neraka, di antara mereka ada segolongan besar dilemparkan ke neraka, setelah itu neraka di tanya: Apa kau sudah penuh? Neraka menjawab: Apa ada yang lain? Setelah itu yang tersisa penghuni neraka, di antara mereka ada segolongan besar di lemparkan ke neraka, setelah itu neraka ditanya: Apa kau sudah penuh? Neraka menjawab: Apa ada yang lain? Hingga setelah mereka semua di periksa, Allah Yang Maha Pemurah meletakkan kaki-Nya di neraka dan menghimpitkannya satu sama lain. Ia bertanya: Sudah Cukupkah? Neraka menjawab: Cukup, cukup. Setelah Allah memasukkan penghuni surga ke surga dan penghuni neraka ke neraka, kematian didatangkan dengan diseret kemudian didirikan di atas benteng antara penghuni surga dan penghuni neraka, setelah itu dikatakan kepada penghuni surga: Hai penghuni surga! Mereka melihat dalam keadaan takut. Dan dikatakan kepada penghuni neraka: Wahai penghuni neraka! Mereka melihat dalam keadaan senang, mereka berharap mendapatkan syafaat. Lalu dikatakan kepada penghuni surga dan penghuni neraka: Apa kalian mengetahui ini? mereka menjawab: Kami mengetahuinya, itu adalah kematian yang diserahi untuk (mencabut nyawa) kami. Ia dibaringkan lalu disembelih di atas benteng antara surga dan neraka, setelah itu dikatakan: Wahai penghuni surga, Sekarang tiba saatnya kekekalan, tiada lagi kematian dan wahai penghuni neraka, kalian juga kekal tiada kematian." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih. Dan banyak sekali riwayat serupa yang diriwayatkan dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam yang tidak menyebutkan bahwa manusia melihat Rabb mereka, tidak menyebut kedatangkan Rabb dan hal-hal serupa. Madzhab yang benar tentang hal ini menurut ahlul ilmi dari kalangan para imam serperti Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Ibnu Al Mubarak, Ibnu Uyainah, Waki' dan lainnya bahwa mereka (di akhirat) melihat hal-hal tersebut. Mereka berkata: Hadits-hadits ini diriwayatkan dan kami mengimaninya, tidak ditanyakan bagaimananya (tekhnisnya). Inilah madzhab yang dipilih oleh ahli hadits; hal-hal itu akan terlihat seperti yang disebutkan dalam hadits dan seperti yang diimani, tidak ditafsirkan, diduga dan ditanyakan bagaimananya. Inilah pandangan ahlul ilmi yang mereka pilih dan kemukakan. Makna sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Lalu mengenalkan diriNya pada mereka" maksudnya menampakkan diri kepada mereka.

tirmidzi:2480