Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Iyad bin Laqith] dari [Abu Rimtsah] ia berkata, "Aku dan bapakku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bertanya kepada seorang laki-laki, atau kepada bapaknya: "Siapa ini?" orang itu menjawab, "Anakku." Beliau bersabda: "Jangan engkau berlaku jahat kepadanya." Dan saat itu ia sedang mewarnai janggutnya dengan pacar."

AbuDaud:3675

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Bapaknya] berkata; ada seseorang laki-laki mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan membawa anak laki-lakinya. Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kamu mencintainya?". dia menjawab, Wahai Rasulullah, Semoga Allah mencintaimu sebagaimana saya mencintainya. Di kemudian hari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam kehilangan orang itu. Lalu beliau bertanya kepadaku (Qurrah Radliyallahu'anhu) 'Bagaimana keadaan anak Fulan?. Mereka menjawab, 'Wahai Rasulullah, dia telah meninggal.' Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda kepada bapaknya, 'Tidakkah kau suka jika kau mendatangi salah satu pintu surga, lalu kau dapatkan anakmu telah menunggumu?. Lalu orang itu berkata; Wahai Rasulullah, apakah itu khusus baginya atau untuk semua kita?. Beliau bersabda: "Untuk kalian semuanya".

ahmad:15042

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Ayahnya] ia berkata; Seseorang mendatangi Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam sambil membawa anaknya, lalu Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam bertanya padanya: "Apakah engkau mencintainya?." Ia menjawab; "Wahai Rasulullah, Allah mencintaimu, demikianlah aku mencintainya." Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam lama tidak melihatnya lalu beliau bersabda: "Dimanakah anak si fulan?." Orang-orang menjawab; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia telah meninggal." Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda pada ayahnya: "Tidakkah engkau suka, bila engkau memasuki surga dari satu pintu diantara pintu-pintunya kecuali engkau mendapatkan anakmu sedang menungguimu?." Seseorang bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah itu khusus buatnya atau buat semuanya?." Beliau menjawab: "Bahkan untuk semua dari kalian." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; saya mendengar [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Ayahnya] ia berkata; seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, lalu ia menyebutkan hadits semisal itu.

ahmad:19472

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata; yang kami hafal dari ['Amru bin Dinar] dia berkata; Aku mendengar [Jabir bin 'Abdullah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami sebanyak tiga ratus penunggang kuda dan pemimpin kami ketika itu adalah Abu Ubaidah bin Jarrah untuk mengintai unta milik orang Qurais. Kemudian kami bermukim di pantai selama setengah bulan. Hingga kami merasa sangat lapar. akhirnya kami memakan daun-daunan yang gugur. Karena itu pasukan kami tersebut dinamai pasukan Khabat (Khabat artinya daun yang gugur). Tiba-tiba laut melemparkan ikan yang disebut Al Anbar. Kami pun makan dari ikan tersebut selama setengah bulan. Dari tubuhnya yang penuh lemak, kami oleskan ke sejujur tubuh kami hingga tubuh kami pulih kembali. Kemudian Abu Ubaidah mengambil tulang rusuk ikan itu, lalu ia pancangkan seukuran orang yang paling tinggi. Sufyan berkata; ia memancangkan tulang rusak itu, lalu memerintahkan seseorang dan untanya melewati dibawahnya. Jabir berkata; di antara pasukan ada yang menyembelih tiga hewan tunggangan, kemudian menyembelih tiga lagi, kemudian menyembelih lagi tiga, lalu hal itu dilarang oleh Abu Ubaidah. Sedangkan 'Amru berkata; Telah mengabarkan kepada kami Abu Shalih bahwa Qais bin Sa'ad berkata kepada Bapaknya; Aku bersama pasukan, lalu mereka kelaparan, kemudian kami disuruh menyembelih binatang, kami pun menyembelih lagi. Namun setelah itu kami kelaparan lagi, hingga kami disuruh menyembelih sampai empat kali. Setelah itu kami dilarang menyembelih lagi.

bukhari:4013

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim], telah menceritakan kepada kami [Abu Bahr Al Bakrawi]; telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali bin Abu Thalib], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukum bahwa saudara seibu saling mendapatkan warisan bukan saudara sebapak, seorang laki-laki dapat memberikan warisan kepada saudara kandungnya bukan saudara sebapak saja.

ibnu-majah:2729

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [Abdul Malik bin Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Bapaknya] bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa Al 'Ashi bin Hisyam wafat dan meninggalkan tiga orang anak, dua anak seibu dan seorang anak tiri. Kemudian salah satu dari dua saudara seibu tersebut wafat dengan meninggalkan harta dan beberapa budak. Lalu saudara sebapak dan seibu mewarisi harta dan perwalian budak-budaknya. Kemudian orang yang mewarisi harta dan perwalian budak-budak tersebut wafat dengan meninggalkan seorang anak dan saudaranya sebapak. Sang anak lalu berkata, "Saya memperoleh harta dan perwalian budak-budak yang ditinggalkan oleh bapakku." Dan saudaranya seayah berkata, "Bukan begitu, kamu hanya berhak mendapatkan harta, adapun perwalian budak-budak tersebut bukan menjadi hakmu. Tidakkah kamu tahu, jika saudaraku wafat hari ini maka akulah yang akan mewarisinya?" keduanya lalu menghadap kepada Utsman mencari putusan hukum, [Utsman] lalu memutuskan bahwa hak perwalian budak tersebut diberikan kepada saudaranya."

malik:1280

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abu Al Rijal Muhammad bin Abdurrahman bin Haritsah bin An Nu'man Al Anshari] -ia dari bani An Najjar- dari ibunya ['Amrah binti Abdurrahman] ada masa pemerintahan Umar bin Khattab ada dua orang laki-laki yang saling cela. Salah seorang dari mereka berkata kepada yang lainnya; "Demi Allah, ayah dan ibuku bukanlah seorang pezina." ['Umar bin Khattab] kemudian bermusyawarah mengenai hal tersebut. Seorang laki-laki lalu berkata; "Justru dia memuji ayah dan ibunya! " Sementara yang lain berkata; "Ayah dan ibunya pantas mendapatkan pujian selain itu. Maka menurut kami hendaknya anda menjatuhkan hukuman kepada laki-laki tersebut." Setelah itu, Umar menderanya dengan delapan puluh kali dera."

malik:1307

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [As Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepada ayahnya: "Janganlah kamu menjadikanku saksi atas pemberian yang kurang adil (zhalim) ini."

muslim:3058

Telah menceritakan kepadaku ['Amru An Naqid] dan [Ibnu Abu 'Umar], ['Amru] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] Aku mendengar [Abu Hurairah] berkata; Abu Qasim shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang mengacungkan senjata kepada saudaranya, maka malaikat akan melaknatinya hingga ia menurunkannya kembali. Walaupun dia saudara sebapak atau saudara seibu. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

muslim:4741

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abul Khalil] dari ['Ali] dia berkata; Aku mendengar seseorang memintakan ampunan bagi kedua orang tuanya sedang keduanya musyrik, maka aku bertanya kepadanya; "Apakah engkau memintakan ampunan untuk mereka berdua, padahal mereka musyrik?" ia menjawab, "Bukankah Nabi Ibrahim juga memintakan ampunan untuk bapaknya?" lalu aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku ceritakan hal itu kepada beliau, lalu turunlah ayat, "Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu." (Qs. At Taubah 9: 114)

nasai:2009

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari ['Ali] bahwasanya dia berkata; Sesungguhnya kalian telah sering membaca ayat ini, "MIM BA'DI WASHIYYATIN TUUSHUUNA BIHAA AUW DA`IN." setelah (dipenuhi) wasiat yang mereka buat atau (dan setelah dbayar) utangnya) (QS. An Nisaa`: 12) Dan sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih dahulu mengedepankan pembayaran hutang sebelum wasiat. Sesungguhnya saudara-saudara kandung saling mewarisi lain halnya dengan saudara-saudara yang tidak sekandung. Seorang laki-laki mewarisi saudaranya sebapak dan seibuknya, namun saudaranya sebapak tidak demikian. Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; telah mengabarkan kepada kami [Zakariya bin Abu Zaidah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari ['Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sepertinya.

tirmidzi:2020

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Ash Shabbah Al 'Aththar Al Hasyimi]; telah menceritakan kepada kami [Mahbub bin Al Hasan]; telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadza'] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa yang menghunuskan besi kepada saudaranya maka Malaikat akan melaknatnya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakrah, A'isyah dan Jabir. Hadits ini adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur sanad ini dan digharibkan dari haditsnya Khalid Al Hadza', sedangkan [Ayyub] telah meriwayatkannya dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dengan hadits yang semakna namun tidak me-marfu'-kannya dan dia menambah dalam hadits itu "Sekalipun saudaranya sebapak dan seibu." Abu Isa berkata; Dan [Qutaibah] telah mengkhabarkan demikian kepada kami bahwa [Hammad bin Zaid] telah bercerita kepada kami dari [Ayyub] dengan hadits ini.

tirmidzi:2088

Telah bercerita kepada kami [Muhammmad bin Humaid ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mu'alla] telah bercerita kepada kami [Ziyad bin Khaitsamah] dari [Abu Dawud] dari [Abdullah bin Syakhbarah] dari [Syakhbarah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menuntut ilmu, maka itu sebagai penghapus dosa-dosanya yang telah lalu". Abu Isa berkata; 'Hadits ini sanadnya dhaif, karena Abu Daud dilemahkan dalam hadits ini, dan kami tidak mengetahui Abdullah bin Syakhbarah memiliki sesuatu yang besar, dan tidak pula bapaknya. Adapun nama Abu Daud adalah Nufai' Al A'ma. Qatadah dan tidak hanya seorang ahli ilmu membicarakannya.'

tirmidzi:2572