Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim] dari [Al Aswad] dia berkata; Kami pernah berada di majlis Abdullah, tiba-tiba [Hudzaifah] datang seraya mengucapkan salam, lalu dia berkata sambil berdiri; 'Sungguh telah diturunkan ayat nifak atas suatu kaum yang terbaik dari kalian. Al Aswad berkata; 'Maha Suci Allah, sesungguhnya Allah berfirman: "Sesunguhnya orang-orang munafik akan berada di dasar neraka yang paling bawah. Maka Abdullah tersenyum dan Hudzaifah pun duduk di pojok mesjid. Tiba-tiba Abdullah berdiri, ketika para sahabatnya sudah pergi. Lalu ia melempariku dengan kerikil-kerikil kecil. Maka aku pun menghampirinya. Hudzaifah berkata; Aku heran dengan ketawanya, sungguh dia telah mengetahui apa yang aku ucapkan mengenai ayat nifak telah diturunkan atas suatu kaum yang terbaik dari kalian lalu mereka bertaubat dan Allah pun menerima taubat mereka.'

bukhari:4236

Yahya berkata; dari Malik bahwa telah sampai kepadanya, dari [Sulaiman bin Yasar] dan [yang lainnya] bahwa mereka ditanya tentang persaksian seorang yang telah dihukum cambuk, apakah diterima persaksiaannya? Mereka menjawab; "Boleh, jika telah bertaubat." Telah menceritakan kepadaku Malik Bahwasanya ia telah mendengar [Ibnu Syihab] ditanya tentang hal itu, maka dia menjawab seperti apa yang dikatakan Sulaiman bin Yasar. Malik berkata; "Itulah pandapat kami, sebagaimana firman Allah Tabaraka Wa Ta'ala; '(Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, Maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. dan mereka Itulah orang-orang yang fasik, kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) ' (Qs. An Nuur: 4)

malik:1209

Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengganti agamanya (murtad), maka penggallah lehernya." Waallahu A'lam, menurut yang kami ketahui bahwa makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa mengganti agamanya, penggallah lehernya" yaitu orang yang keluar dari agama Islam dan masuk ke dalam agama selainnya, seperti zindiq dan yang semisalnya. Jika mereka menampakkan diri mereka, maka mereka boleh dibunuh dan tidak perlu untuk diminta taubat. Karena taubatnya tidak diakui, dan mereka mungkin dapat menyembunyikan kekufuran dan menampakkan keIslamannya. Jadi menurut kami, orang-orang seperti itu tidak perlu diberi kesempatan bertaubat, dan ucapannya tidak diterima. Adapun orang yang keluar dari Islam dan masuk ke dalam agama lain kemudian menampakkannya, maka hendaklah ia diminta untuk bertaubat, jika tidak bertaubat maka dibunuh. Kemudian, jika suatu kaum dalam keadaan seperti itu, maka menurutku mereka diajak masuk Islam, jika mereka tidak menerima maka diperangi. Dan bukan maksud hadits tersebut adalah berpindahnya seorang Yahudi ke dalam agama Nasrani atau seorang Nasrani ke dalam agama Yahudi. Atau, bukan dari agama lain ke agama lain. Kecuali Islam, sebab maksud dari hadits tersebut adalah orang yang keluar dari agama Islam dan masuk ke dalam agama lain, lalu menampakkannya." Waallahu A'lam.

malik:1219

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari pamannya [Abu Suhail bin Malik] berkata; "Aku berjalan bersama Umar bin Abdul Aziz, lalu dia bertanya, "Apa pendapatmu tentang orang-orang Qadariyah?" Aku menjawab, "Menurutku anda harus meminta mereka untuk bertaubat, jika tidak mau (engkau terima), namun jika tidak maka engkau hunuskan pedangmu untuk mereka." [Umar bin Abdul Aziz] berkata; "Itu juga pendapatku." Malik berkata; "Itu juga pendapatku."

malik:1398