Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Maryam], telah menceritakan kepada kami [pamanku yaitu Sa'id bin Al Hakam], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; dan ['Urwah bin Az Zubair] menyebutkan bahwa [Marwan] serta [Al Miswar bin Makhramah] telah mengabarkan kepadanya bahwa ketika utusan orang-orang muslim Hawazin datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta agar beliau mengembalikan harta mereka, maka beliau berkata kepada mereka: "Bersamaku orang-orang yang kalian lihat, dan perkataan yang paling aku senangi adalah yang paling benar. Maka pilihlah tawanan atau harta!" Lalu mereka berkata; kami memilih tawanan kami. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan memuji Allah, kemudian beliau berkata: "Adapun selanjutnya, sesungguhnya saudara-saudara kalian ini telah datang dalam keadaan bertaubat dan aku ingin mengembalikan tawanan kepada mereka. Maka barangsiapa diantara kalian yang ingin merelakan hal tersebut, silahkan ia melakukannya, dan barangsiapa yang hendak mengambil bagiannya hingga kami berikan kepadanya dari pertama kali Allah memberikan fai` kepada kita, maka silahkan ia melakukannya." Kemudian orang-orang berkata; kami telah merelakan hal tersebut untuk mereka wahai Rasulullah! Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada mereka: "Sesungguhnya kami tidak mengetahui siapakah diantara kalian yang mengizinkan dan siapakah diantara kalian yang tidak mengizinkan. Maka kembalilah, hingga para pemimpin kalian mengadukan perkara kalian kepada kami!" Lalu orang-orang tersebut kembali dan berbicara dengan para pemimpin mereka. Kemudian memereka mengabarkan kepada mereka bahwa mereka telah merelakan dan mengizinkan. | AbuDaud:2318 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Hasyim Al Wasithi] dari [Isma'il bin Rabah] dari [Ayahnya atau selainnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika selesai makan beliau mengucapkan: 'Al HAMDULILLAAHILLADZII ATH'AMANAA WA SAQAANAA WA JA'ALANAA MUSLIMIIN (Segala puji bagi Allah Yang telah memberi makan serta minum kami dan menjadikan kami orang-orang muslim) '." | AbuDaud:3352 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarh] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Abu Laila bin Abdullah bin 'Abdurrahman bin Sahl] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] Bahwasanya ia dan beberapa tokoh kaumnya mengabarkan kepadanya, bahwa Abdullah bin Sahl dan Muhayishah keluar menuju Khaibar karena penderitaan yang mereka alami. Muhayyishah lalu didatangkan, lalu dikabarkan bahwa Abddullah bin Sahl dibunuh dan dibuang ke dalam lubang atau sumur. Muhayishah lalu mendatangi orang-orang Yahudi dan bertanya, "Demi Allah, kalian yang telah membunuhnya?" orang-orang Yahudi itu menjawab, "Demi Allah, kami tidak membunuhnya." Muhayishah lalu pergi hingga sampai ke Madinah, ia lantas ceritakan semua kejadian tersebut kepada kaumnya. Kemudian, ia bersama saudaranya Huwayishah -dan ia umurnya lebih tua- serta 'Abdurrahman bin Sahl pergi menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Muhayishah angkat bicara -karena dialah yang waktu itu di Khaibar-, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang tua dahulu, yang tua dahulu." Huwayishah lalu berbicara dan diteruskan oleh Muhayishah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mereka mau mambayar diyat untuk temanmu atau mereka mengumumkan peperangan!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menulis surat kepada mereka menuntut perkara tersebut, lalu mereka membalas (surat beliau) dengan menulis jawaban, "Demi Allah kami tidak membunuhnya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata kepada Huwayishah, Muhayishah dan 'Abdurrahman bin Sahl, "Apakah kalian mau bersumpah, sehingga kalian berhak mendapatkan hak atas pembunuhan saudara kalian?" mereka menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "(Padahal) orang-orang Yahudi akan bersumpah atas tuduhan kalian." Mereka menimpali, "Mereka bukan orang-orang muslim!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menebus diyat itu dengan harta pribadinya, beliau kirimkan unta hingga unta-unta tersebut di masukkan ke dalam rumah mereka." Sahl berkata, "Salah satu unta tersebut bahkan telah menendangku, yakni unta merah." | AbuDaud:3918 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Adi] dari [Dawud] dari [Abdullah bin Qais] dari [Haris bin Uqais] ia berkata, "Pada suatu malam kami bersama [Abu Barzah], kemudian ia menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Tidaklah dua orang Muslim memiliki empat orang anak dan semuanya meninggal dunia, kecuali Allah akan memasukkan mereka berdua ke dalam surga dengan keutamaan rahmat-Nya." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika tiga orang?" Rasulullah menjawab: "Ya, meskipun hanya tiga orang anak." Para sahabat bertanya lagi, "Kalau hanya dua orang anak?" beliau menjawab: "Ya, meskipun hanya dua orang anak." Kemudian beliau bersabda: "Sungguh, di antara umatku akan ada yang masuk surga lantaran syafa'atnya sebanyak jumlah penduduk di suatu kabilah. Dan di antara umatku akan ada yang tinggal di neraka hingga ia menjadi salah satu dari sudutnya." | ahmad:17184 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Akhi bin Syihab] dari [pamannya] ia berkata, [Urwah bin Zubair] telah berdalih bahwa [Marwan] dan [Miswar bin Makhramah] telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ketika utusan Hawazin mendatanginya dalam keadaan telah memeluk Islam. Kemudian mereka meminta agar harta dan para tawanan (wanita dan anak-anak) mereka dibebaskan dan dikembalikan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Kalau aku, terserah pendapat kalian. perkataan yang paling aku sukai adalah perkataan yang paling benar. Maka pilihlah salah satu dari dua hal, imma As Sabyu (tawanan para wanita dan anak-anak) ataukah harta. Dan saya tidak memaksa (kalian untuk memutuskannya) dengan segera." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi waktu kepada mereka selama sepuluh malam lebih saat beliau kembali dari Tha`if. Ketika telah jelas bagi mereka bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak ridla kecuali salah satu dari dua hal itu, mereka pun berkata, "Kami lebih memilih para tawanan wanita dan anak-anak kami (untuk dikembalikan)." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan kaum muslimin, beliau memuji Allah 'azza wajalla dengan pujian yang memang layak untuk-Nya. Kemudian beliau bersabda: "Amma ba'du. Sesungguhnya saudara kalian telah datang dengan bertaubat. Dan saya berpendapat untuk mengembalikan para tawanan wanita dan anak-anak kepada mereka. karena itu, siapa diantara kalian yang merelakan hal itu, maka hendaklah ia melakukannya. Dan siapa di antara kalian yang lebih memilih untuk mengambil bagiannya dari Fai` yang telah diberikan Allah, hendaknya ia juga melakukannya." Kemudian kaum muslimin pun berkata, "Kami telah merelakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak tahu, siapa di antara kalian yang merelakannya dan siapa pula yang tidak merelakannya. Karena itu, pulanglah kalian hingga orang-orang 'arif kalian menyerahkan urusan itu kepada kami." Maka kaum muslimin pun berkumpul dan bermusyawarah dengan orang-orang arif mereka. setelah itu, mereka kembali kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau bahwa mereka telah merelakan dan mengizinkannya. Inilah yang sampai padaku mengenai tawanan wanita dan anak-anak Hawazin. | ahmad:18156 |
Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] ia berkata, [Ali bin Zaid] telah mengabarkan kepada kami dari [Zurarah bin Aufa] dari [Malik bin Harits] yakni seorang laki-laki dari mereka, bahwa ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menyerahkan seorang anak yatim pada dua orang tua muslim dengan memenuhi kebutuhan makan dan minumnya hingga anak itu ter cukupi, maka wajib baginya surga. Dan barangsiapa yang memerdekakan satu orang budak muslim, maka budak itu akan menjadi tebusannya dari api neraka. Setiap anggota badan budak itu, akan menjadi tebusan untuk setiap anggota tubuhnya." | ahmad:18252 |
Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan ['Affan] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] -dalam riwayat lain 'Affan berkata dalam haditsnya- telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Malik bin Amru Al Qusyairi] ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memerdekakan seorang budak wanita muslimah, maka wanita itu akan menjadi tebusan baginya dari neraka." Affan berkata, "Yakni setiap anggota tubuh wanita itu akan menjadi tebusan bagi setiap anggota tubuhnya (dari neraka). Dan barangsiapa yang mendapati salah seorang dari kedua orang tuanya, kemudian ia tidak ampuni dosanya, maka Allah telah menjauhkannya (dari rahmat-Nya). Barangsiapa yang menyerahkan seorang anak yatim pada dua orang tua muslim -Affan berkata- dengan memenuhi kebutuhan makan dan minumnya hingga anak itu ter cukupi, maka wajib baginya surga." | ahmad:18256 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; Aku mendengar [Ali bin Zaid] menceritakan dari [Zurarah bin `Aufa] dari seseorang dari kaumnya, ada yang menyebutnya [Malik atau Ibnu Malik] menceritakan dari Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Siapa saja seorang muslim yang menjamin makan dan minum anak yatim karena ditinggal orang tuanya yang muslim, hingga ia mandiri, maka wajib baginya surga. Dan siapa saja dari orang muslim yang memerdekakan budak atau membebaskan seorang muslim, maka ia terbebas dari Neraka, dan barangsiapa mendapatkan kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya masuk Neraka maka Allah telah menjauhkannya." | ahmad:19441 |
Telah menceritakan kepada kami [Husyaim], berkata [Ali bin Zaid], telah mengabarkan kepada kami [Zurarah bin Aufa] dari [Malik bin Harits] salah seorang dari mereka bahwa ia mendengar Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjamin kehidupan seorang yatim yang ditinggal orang tuanya muslim, dengan memberinya makan dan minum hingga ia mandiri, maka wajib baginya surga. Dan barangsiapa seorang muslim yang memerdekakan budak atau membebaskan dari urusan seorang muslimlainnya, maka ia terbebas dari Neraka, dan akan dibalas pada setiap anggota badannya dengan angota badan budak tersebut." | ahmad:19442 |
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] telah bercerita kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal] dari [Dawud bin Abu Hind] dari ['Abdullah bin Qais] dari [Al Harits bin Uqais] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidaklah dua orang muslim yang empat anaknya meninggal dunia melainkan Allah akan memasukkan keduanya ke surga." Mereka bertanya; Wahai Rasulullah! Bagaimana kalau tiga anak? Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Dan tiga anak." Mereka bertanya; Wahai Rasulullah! Bagaimana kalau dua anak? Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Dan dua anak, sesungguhnya diantara ummatku ada orang yang terlalu besar bagi neraka hingga mencapai tepi-tepinya, dan diantara ummatku ada yang karena syafaat-Nya bisa masuk surga, dan jumlahnya lebih banyak dari kabilah Mudhar." | ahmad:21613 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dia berkata, telah menceritakan kepada kami ['Utsman] -yakni Ibnu Hakim- dia berkata, telah menceritakan kepadaku ['Amru Al Anshari] dari [Ummu Sulaim binti Milhan] dia adalah ibu Anas bin Malik, bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah dua orang muslim yang ditinggal mati oleh tiga anaknya yang belum baligh, kecuali Allah akan memasukkan mereka ke dalam surga dengan keutamaan Allah dan rahmat-Nya kepada mereka." | ahmad:25864 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'la] dan [Muhammad] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Hakim] dari [Amru Al Anshari] dari [Ummu Sulaim binti Milhan] dia adalah ibunya Anas bin Malik, [Muhammad] berkata, "Ummu Sulaim mengabarkan kepadanya, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah dua orang muslim ditinggal mati oleh ketiga anaknya yang belum berumur baligh, melainkan Allah akan memasukkan keduanya ke dalam surga dengan karuania dan rahmatnya." Beliau mengucapkannya hingga tiga kali. Maka ditanyakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika hanya dua?" Beliau menjawab: "Meskipun dua." | ahmad:26161 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdii] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abdurrahman] dari [Ibnu Hutsaim] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Asma' binti Yazid] bahwa dia telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah, kemudian beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, apa yang mendorong kalian ikut-ikutan berdusta sebagaimana anai-anai berebut ke api, setiap perbuatan dusta akan dicatat atas anak adam kecuali tiga hal; seorang suami yang berbohong kepada isterinya supaya isterinya ridla, atau seseorang yang berdusta dalam rangka strategi perang dan seseorang yang berbohong di antara kedua belah pihak dari kaum muslimin untuk mendamaikan keduanya." | ahmad:26289 |
Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ali bin Husain] dari ['Amru bin 'Utsman] dari [Usamah bin Zaid radliallahu 'anhum] bahwa dia berkata: "Wahai Rasulullah, dimana anda akan singgah di Makkah ini?". Beliau berkata: "Apakah 'Uqail meninggalkan rumah yang luas atau rumah-rumah?". 'Uqail dan Tholib mendapatkan warisan dari Abu Tholib sedangkan Ja'far dan 'Ali radliallahu 'anhuma tidak mewarisi sedikitpun karena keduanya adalah Muslim sedangkan 'Uqail dan Tholib kafir. Dan adalah 'Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu berkata: "Seorang mu'min tidak mewariskan kepada orang yang kafir". Ibnu Syihab berkata: "Mereka menafsirkan firman Allah Ta'ala QS Al Anfal ayat 72 (yang artinya): ("Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan menolong (orang yang berhijrah) mereka itu satu sama lain saling melindungi"). | bukhari:1485 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] berkata, telah menceritakan kepada saya [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepada saya ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata; dan ['Urwah] menduga bahwa [Marwan bin Al Hakam] dan [Al Miswar bin Makhramah] keduanya mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ketika datang kepada Beliau suku Hawazin yang telah ditundukkan lalu mereka meminta kepada Beliau agar mengembalikan harta dan para tawanan mereka. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepada mereka: "Ucapan yang paling aku sukai adalah yang paling benar. Maka pilihlah salah satu dari dua hal apakah tawanan atau harta dan sungguh aku akan memberi kesempatan terhadap mereka". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menanti mereka sekitar sepuluh malam ketika akhirnya mereka kembali dari Tho'if. Setelah jelas bagi mereka bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak akan mengembalikan kepada mereka kecuali salah satu dari dua pilihan, mereka berkata; "Kami memilih tawanan". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan Kaum Muslimin kemudian memuji Allah yang memang Dia paling berhak untuk dipuji lalu bersabda: "Kemudian dari pada itu, sesungguhnya saudara-saudara kalian ini telah datang kepada kita dengan bertobat dan sungguh aku berpikir akan mengembalikan para tawanan. Maka siapa diantara kalian yang suka berbuat baik (dengan membebaskan tawanan) dalam masalah ini maka lakukanlah dan siapa diantara kalian yang ingin tetap menjadikannya sebagai haknya hingga kami berikan kepadanya harta fa'i yang Allah karuniakan kepada kita, lakukanlah". Maka orang-orang berkata: "Kami serahkan mereka untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak tahu siapa diantara kalian yang berhak memberi izin dan siapa yang bukan, maka itu kembalilah hingga kalian bawa para pimpinan yang mengurusi urusan kalian". Akhirnya mereka pulang dan berbicara dengan para pimpinan mereka lalu kembali menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mereka mengabarkan bahwa mereka telah menyetujui dan memberi izin". | bukhari:2142 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa [Marwan bin Al Hakam] dan [Al Miswar bin Makhramah] keduanya mengabarkan kepadanya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam didatangi oleh utusan suku Hawazin yang telah memeluk Islam lalu mereka meminta kepada Beliau agar mengembalikan harta dan para tawanan mereka. Maka Beliau berkata kepada mereka: "Bersamaku sekarang ada orang-orang sebagaimana kalian lihat dan ucapan yang paling aku sukai adalah yang paling benar. Maka pilihlah salah satu dari dua hal, apakah tawanan atau harta dan sungguh aku akan memberi kesempatan terhadap mereka". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menanti mereka sekitar sepuluh malam ketika mereka kembali dari Tha'if. Setelah jelas bagi mereka bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak akan mengembalikan kepada mereka kecuali salah satu dari dua pilihan, mereka berkata; "Kami memilih tawanan". Beliau berdiri di hadapan Kaum Muslimin kemudian memuji Allah yang memang Dia paling berhak untuk dipuji lalu bersabda: "Kemudian dari pada itu, saudara-saudara kalian ini datang kepada kita dengan bertobat dan sungguh aku berpikir akan mengembalikan para tawanan. Maka siapa diantara kalian yang suka berbuat baik (dengan membebaskan tawanan) dalam masalah ini maka lakukanlah, dan siapa diantara kalian yang ingin tetap menjadikannya sebagai haknya maka kami akan berikan kepadanya harta fa'i yang sejak awal Allah mengaruniakannya kepada kita, lakukanlah". Maka orang-orang berkata: "Kami memilih berbuat baik (menyerahkan mereka wahai Rasulullah". Lalu Beliau berkata, kepada mereka: "Kami tidak tahu siapa diantara kalian yang berhak memberi izin dan siapa yang bukan, maka itu kembalilah hingga kalian bawa para pimpinan yang mengurusi urusan kalian". Akhirnya mereka pulang dan berbicara dengan para pimpinan mereka lalu kembali menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mereka mengabarkan bahwa mereka telah menyetujui dan memberi izin". Inilah kisah yang sampai kepada kami tentang para tawanan suku Hawazin". Kalimat terakhir (inilah kisah…) adalah ucapan Az Zuhriy. | bukhari:2417 |
Telah bercerita kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] berkata telah bercerita kepadaku [Al Laits] berkata telah bercerita kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata; ['Urwah] menganggap bahwa [Marwan bin Al Hakam] dan [Miswar bin Makhramah] keduanya mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berkata ketika datang kepada beliau utusan suku Hawazin yang telah menyatakan diri memeluk Islam lalu mereka meminta kepada Beliau agar mengembalikan harta-harta mereka dan para tawanan mereka. Maka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berkata kepada mereka: "Perkataan yang paling aku sukai adalah yang paling jujur. Untuk itu silakan kalian pilih satu dari dua pilihan, apakah tawanan atau harta. Sungguh aku memberi kesempatan untuk mereka". Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam menunggu kedatangan kabar mereka sekitar sepuluh malam ketika Beliau kembali dari Tha'if. Setelah jelas bagi mereka bahwa Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam tidak akan mengembalikan kepada mereka kecuali satu diantara dua pilihan akhirnya mereka berkata; "Kami memilih tawanan kami". Maka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berdiri di hadapan Kaum Muslimin kemudian Beliau memuji Allah yang memang Dialah satu-satunya yang berhak untuk dipuji lalu berkata: "Amma ba'du. Sesungguhnya saudara-saudara kalian datang kepada kita dengan bertobat dan aku berpikir untuk mengembalikan tawanan mereka. Maka siapa yang suka untuk berbuat baik, lakukanlah (mengembalikan tawanan) dan siapa yang suka di antara kalian untuk mengambil haknya hingga kami akan berikan kepadanya bagian dari fa'i yang dari awal Allah telah mengkaruniakannya kepada kita, lakukanlah". Maka orang-orang berkata; "Kami memilih untuk berbuat baik kepada mereka, wahai Rasulullah". Maka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berkata kepada mereka: "Sesungguhnya kami belum mengetahui siapa di antara kalian yang berhak memberi izin dan siapa yang tidak. Untuk itu kembalilah kalian sampai jelas bagi kami siapa orang yang memegang urusan kalian". Maka mereka kembali lalu orang-orang yang memegang urusan mereka berbicara kepada mereka kemudian mereka kembali menemui Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam dan mengabarkan bahwa mereka telah bersikap baik dan mengizinkan. Inilah kisah yang sampai kepada kita tentang para tawanan suku Hawazin. | bukhari:2899 |
Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Abu Sahl] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Ghalib] dari [Abu Umamah] ia berkata: "(Khawarij adalah) seburuk-buruk manusia yang terbunuh di bawah permukaan langit, dan sebaik-baik manusia yang terbunuh adalah orang yang di bunuh oleh anjing-anjing neraka. Pada awalnya mereka muslim namun kemudian mereka menjadi kafir." Aku bertanya; "Wahai Abu 'Umamah, apakah ini ucapanmu?" ia menjawab; "Bahkan aku mendengarnya langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." | ibnu-majah:172 |
Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Ma'na] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah dua orang muslim yang ditinggal mati oleh tiga anak laki-lakinya yang belum berumur baligh, kecuali Allah akan memasukkan mereka ke dalam surga dengan keutamaan rahmat Allah kepada mereka. " | ibnu-majah:1594 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab]; telah memberitakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ali bin Al Hushain] bahwa ia menceritakannya bahwa ['Amru bin 'Utsman] mengabarinya dari [Usamah bin Zaid], sesungguhnya ia berkata; "Wahai Rasulullah apakah engkau akan mampir di rumahmu di Makkah?" Ia berkata; 'Apakah Aqil meninggalkan bagian dari harta warisan untuk kami berupa rumah? ' Aqil adalah ahli waris dari Abu Thalib, yaitu ia dan Thalib. Sedangkan Ja'far dan Ali tidak mendapatkan harta warisan sama sekali karena keduanya orang Islam. Sementara Aqil dan Thalib adalah orang kafir. Oleh karena hal ini Umar berkata; 'Seorang mukmin tidak boleh memberikan warisan kepada orang kafir.' Usamah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim tidak boleh memberikan harta warisan kepada orang kafir, demikian pula orang kafir tidak boleh memberikan harta warisannya kepada orang muslim." | ibnu-majah:2720 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Hajjaj] dari [Riyah bin 'Abidah] dari [bekas budak Abu Sa'id] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selesai makan, beliau mengucapkan: 'AL HAMDULILLAHILLADZII ATH'AMANAA WA SAQAANAA WAJ'ALANAA MUSLIMIIN (Segala puji bagi Allah Dzat yang telah memberi makan dan minum kami, serta menjadikan kami sebagai orang-orang yang berserah diri) '." | ibnu-majah:3274 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dan [Abdullah bin Numair] dari [Al Ajlah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra bin 'Azib] dia berkata, "Bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidaklah dua orang muslim yang saling bertemu, kemudian saling berjabat tangan kecuali keduanya akan di ampuni sebelum mereka berpisah." | ibnu-majah:3693 |
Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Mubarak bin Suhaim] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah dari dua orang muslim yang saling bertemu dengan menghunus pedangnya, kecuali pembunuh dan yang terbunuh berada di neraka." | ibnu-majah:3953 |
Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Ali bin Husain] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Amru bin Utsman bin Affan] telah mengabarkan kepadanya, dari [Usamah bin Zaid bin Haritsah] bahwa ia berkata; "Wahai Rasulullah, apakah Anda akan singgah di rumah Anda di Makkah?" Beliau bersabda: "Apakah Aqil meninggalkan rumah untuk kami?" Aqil dan Abu Thalib telah mewarisi harta Abu Thalib, sementara Ja'far dan Ali tidak, karena kedua waktu itu adalah muslim, sedangkan Aqil dan Thalib masih kafir. | muslim:2405 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz Ad Darawadri] dari [Al 'Ala] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Setiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah lalu kedua orang tuanyalah yang menjadikannya sebagai seorang yahudi, nasrani dan majusi (penyembah api). Apabila kedua orang tuanya muslim, maka anaknya pun akan menjadi muslim. Setiap bayi yang dilahirkan dipukul oleh syetan pada kedua pinggangnya, kecuali Maryam dan anaknya (Isa). | muslim:4807 |
Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Sha'sha'ah bin Mu'awiyah] dia berkata; Aku bertemu dengan [Abu Dzarr], Aku pernah bertemu dengan Abu Dzar, aku lalu berkata; "Sampaikanlah hadits kepadaku?" ia berkata; "Ya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah dua orang muslim meninggal dunia, di antara keduanya ada tiga orang anak (mereka adalah tiga bersaudara) yang belum berusia dewasa, kecuali Allah akan memasukkan keduanya ke surga dengan keutamaan rahmatNya kepada mereka." | nasai:1851 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim bin 'Ulayyah] dan ['Abdurrahman bin Muhammad] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq Al Azraq] dari ['Auf] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah dua orang muslim meninggal dunia, di antara keduanya ada tiga orang anak (mereka adalah tiga bersaudara) yang belum berusia dewasa, kecuali Allah akan memasukkan keduanya ke surga dengan keutamaan rahmatNya kepada mereka." Beliau bersabda: "Dikatakan kepada mereka; 'Masuklah kalian ke surga', lalu mereka berkata, '-Kami tidak akan masuk- hingga bapak-bapak kami masuk! ' lalu dikatakan; 'Masuklah kalian dan bapak-bapak kalian ke surga'." | nasai:1853 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Abu Laila bin Abdullah bin Abdur Rahman Al Anshari] bahwa [Sahl bin Abu Hatsmah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Abdullah bin Sahl dan Muhayyishah keluar ke Khaibar karena kesusahan yang menimpa mereka berdua. Kemudian Muhayyishah di datangi dan diberitahu bahwa Abdullah bin Sahl telah terbunuh dan dicampakkan di dalam sumur atau mata air. Kemudian dia mendatangi orang-orang Yahudi lalu berkata; "Demi Allah, kalian telah membunuhnya." Mereka berkata; "Demi Allah, kami tidak membunuhnya. Kemudian dia berbalik hingga kemudian dia datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut kepada beliau. Kemudian dia dan Huwayyishah yaitu saudara tuanya serta Abdur Rahman bin Sahl datang, lalu Muhayyishah yang tadinya berada di Khaibar maju untuk berbicara, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dahulukan orang yang paling tua." Dan Huwayyishah berbicara kemudian Muhayyishah berbicara. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mereka membayar diyat sahabat kalian atau mereka mengumumkan peperangan?" Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat kepada mereka mengenai hal tersebut, lalu mereka membalas; "Sesungguhnya kami demi Allah, tidak membunuhnya." Kemudian beliau bersabda kepada Huwayyishah dan Muhayyishah serta Abdur Rahman: "Apakah kalian mau bersumpah dan berhak terhadap darah sahabat kalian?" mereka berkata; "Tidak." Beliau bersabda: "Apakah kalian mau orang-orang Yahudi bersumpah kepada kalian?" Mereka berkata; "Mereka bukanlah orang-orang muslim. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayarnya dari harta beliau, beliau mengirimkan kepada mereka seratus unta hingga dimasukkan ke rumah mereka. Sahl berkata; "Sungguh seekor unta merah dari unta-unta tersebut menyepakku dengan kakinya." | nasai:4631 |
Telah mence ritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam mewajibkan untuk membayar zakat fitrah pada bulan Ramadlan sebesar satu sha' dari kurma atau dari gandum atas setiap orang merdeka atau budak baik laki-laki maupun perempuan dari kaum muslimin. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih. Malik meriwayatkan dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits Ayyub dengan tambahan "Dari kaum muslimin", Namun banyak perawi yang meriwayatkan hadits ini dari Nafi' tanpa kalimat "Dari kaum muslimin". Oleh karena itu para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini, sebagian dari mereka berkata, Jika seseorang memiliki budak-budak kafir maka tidak wajib baginya membayar zakat fitrah mereka, ini adalah pendapat Imam Malik, Syafi'i, dan Ahmad. Dan sebagian yang lain berkata, wajibnya seseorang membayar zakat fitrah budak-budak mereka walaupun mereka dari kalangan non muslim, ini adalah pendapat Imam Ats Tsauri, Ibnul Al Mubarak dan Ishaq. | tirmidzi:612 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Ibnu Muhairiz] dari [Ash Shunabihi] dari [Ubadah bin Ash Shamit] bahwasanya dia berkata; Saya mengunjungi Ubadah bin ash Shamit yang sedangkan berada di (ambang) kematian, aku pun menangis, maka dia berkata; 'Tahan dulu perlahan, kenapa kamu menangis? Demi Allah, jika aku mati syahid, niscaya aku bersaksi untukmu, dan jika aku diberi syafaat yang dikabulkan, niscaya aku memberikan syafaat untukmu, dan jika aku mampu, niscaya aku memberikan manfaat untukmu'. Kemudian dia berkata; 'Demi Allah, tidaklah ada hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ada kebaikannya bagi kalian, melainkan aku telah menceritakannya kepada kalian kecuali satu hadits, namun sekarang aku akan menceritakannya kepada kalian, dan sungguh aku telah mendekati ajalku. Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah niscaya Allah mengharamkan neraka atasnya." Dan dalam hadits bab tersebut juga diriwayatkan dari Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Thalhah, Jabir, Ibnu Umar, dan Zaid bin Khalid. Dia berkata; saya mendengar Ibnu Abi Umar berkata, saya mendengar Ibnu Uyainah berkata, Muhammad bin 'Ajlan adalah seorang yang tsiqah terpercaya dalam hadits. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih gharib dari jalur sanad ini. Sedangkan ash Shunabihi adalah Abdurrahman bin Usailah Abu Abdullah, dan telah diriwayatkan dari az Zuhri bahwasanya dia ditanya tentang sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa yang mengucapkan; 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah' niscaya dia masuk surga.' Maka dia menjelaskan; 'Hadits ini adalah pada awal Islam sebelum turunnya ibadah Fardhu, perintah dan larangan.' Abu Isa berkata; 'segi pendalilan dari hadits ini menurut sebagian ahli ilmu bahwa ahli tauhid akan masuk surga, walaupun mereka diadzab di neraka disebabkan dosa mereka, namun mereka tidak kekal di neraka. Dan telah diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud, Abu Dzar, Imran bin Hushain, Jabir bin Abdullah, Ibnu Abbas, Abu Sa'id al Khudri, dan Anas bin Malik dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Akan keluar sejumlah kaum dari manusia dari golongan ahli tauhid, dan masuk surga." Demikianlah diriwayatkan dari Sa'id bin Jubair, Ibrahim an Nakha'i, dan tidak hanya satu orang dari kalangan tabi'in dalam menafsirkan ayat ini; 'Orang-orang yang kafir itu seringkali (nanti di akhirat) menginginkan, kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang muslim.' (QS. 15: 2) ' Mereka memberikan penafsiran; 'Apabila ahli tauhid dikeluarkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka berkeinginanlah orang-orang kafir bahwa seandainya mereka dahulu menjadi orang-orang muslim'. | tirmidzi:2562 |
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waqi'] dan [Ishaq bin Manshur] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Al 'Ajlah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra` bin 'Azib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah dua orang muslim yang bertemu kemudian saling berjabat tangan, kecuali dosa keduanya akan diampuni sebelum berpisah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dari hadits Abu Ishaq dari Al Barra`. Dan hadits ini diriwayatkan dari Al Barra` dari jalur sanad lain. Al 'Ajlah adalah Ibnu Abdullah bin Hujayyah bin Adi Al Kindi. | tirmidzi:2651 |