Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat petang hari bersama kami yaitu shalat dzuhur atau ashar." Kata Abu Hurairah; "Ternyata beliau hanya shalat dua raka'at kemudian salam, lalu pergi ke kayu yang melintang di depan masjid sambil meletakkan tangan yang satunya (kanannya) di atas tangannya yang lain, dan terlihat di wajahnya seolah-olah beliau sedang marah, setelah itu orang-orang bergegas keluar (dari masjid) sambil berkata; "Shalat di qashar, shalat di qashar." Dan di antara orang-orang tersebut terdapat Abu Bakar dan Umar, keduanya merasa segan untuk menanyakan hal itu, maka salah seorang yang di beri nama oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan sebutan Dzul yadain berdiri seraya bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah anda lupa ataukah memang shalat telah di qashar?" beliau menjawab: "Aku tidak lupa dan tidak pula mengqashar shalat." Dzul Yadain berkata; "Akan tetapi anda lupa wahai Rasulullah." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap kepada orang-orang seraya bersabda: "Benarkah apa yang di katakan oleh Dzul Yadain?" para sahabat menjawab (dengan isyarat); "Ya, benar" lalu beliau maju kembali ke tempatnya semula dan menyelesaikan kekurangan (raka'at) yang tertinggal, kemudian salam. Setelah salam beliau bertakbir dan sujud seperti sujud biasa atau agak panjang sedikit lalu mengangkat kepala dan bertakbir, setelah itu beliau bertakbir lagi dan sujud seperti sujud biasa atau agak lama kemudian mengangkat kepala dan bertakbir." Di tanyakan kepada Muhammad; "Apakah beliau salam dalam (sujud) sahwi?" jawabnya; "aku tidak menghafalnya dari Abu Hurairah, tapi aku diberitahu bahwa [Imran bin Hushain] berkata; "Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam salam…". Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dengan sanadnya, namun hadits Hammad lebih sempurna, perawi berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami namun dia tidak mengatakan"…Para sahabat mengangguk…" katanya melanjutkan; "…maka orang-orang menjawab; "Ya, benar" katanya lagi; "…kemudian beliau mengangkat (kepalanya) …" dan tidak mengatakan; "…beliau bertakbir, kemudian bertakbir dan sujud seperti sujud biasanya atau agak panjang, kemudian beliau mengangkat (kepala)." Riwayat haditsnya selesai sampai di sini, tanpa menyebutkan redaksi setelahnya dan tidak pula menyebutkan; "…Para sahabat mengangguk.." kecuali Hammad bin Zaid, Abu Daud mengatakan; 'Setiap orang yang meriwayatkan hadits ini tidak mengatakan; "…kemudian bertakbir…'" tidak pula menyebutkan; "…dan kembali…" Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr yaitu Ibnu Al Mufadlal] telah menceritakan kepada kami [Salamah yaitu Ibnu Alqamah] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat bersama kami…" seperti maksud hadits Hammad seluruhnya (dari awal) sampai akhir ucapannya, yaitu; "Aku di beritahu bahwa Imran bin Hushain berkata; …kemudian beliau salam." Kata Salamah bin Alqamah; "kataku; (dengan) membaca tasyahud (sesudah sujud sahwi)?" kata Muhammad bin Sirin; "Aku tidak mendengar beliau membaca tasyahud, sedangkan aku lebih suka membaca tasyahud. ' Tidak di sebutkan pula; "Beliau menyebutnya dengan Dzul Yadain, " demikian juga tidak menyebutkan; "…lalu mereka mengangguk…" begitu juga tentang "Marah." Sedangkan haditsnya Hammad dari Ayyub lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nadhr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dan [Hisyam], [Yahya bin 'Atiq], [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -tentang kisah Dzul Yadain- bahwa beliau bertakbir dan sujud. Hisyam yaitu Ibnu Hasan berkata; 'beliau bertakbir kemudian bertakbir lalu sujud." Abu Daud mengatakan; Hadits ini juga di riwayatkan oleh [Habib bin As Syahid], [Humaid], [Yunus] dan ['Ashim Al Ahwal] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah], namun salah satu dari mereka tidak ada yang menyebutkan seperti yang di sebutkan oleh Hammad bin Zaid dari Hisyam bahwa beliau bertakbir kemudian bertakbir lalu sujud." Hadits ini juga riwayatkan dari [Hammad bin Salamah] dan [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Hisyam], namun keduanya tidak menyebutkan seperti yang di sebutkan oleh Hammad bin Zaid bahwa beliau bertakbir kemudian bertakbir." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dan [Abu Salamah] serta ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] seperti kisah ini, dia mengatakan; "Namun beliau tidak sujud sahwi dua kali sehingga Allah meyakinkan dirinya." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub yaitu Ibnu Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah], telah mengabarkan kepadanya, bahwa telah sampai kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …" seperti hadits di atas, katanya; "beliau tidak sujud dua kali yaitu sujud tatkala ragu sehingga orang-orang menemui beliau." [Ibnu Syihab] mengatakan; [Sa'id bin Al Musayyab] telah mengabariku dengan hadits ini, dari [Abu Hurairah] dia berkata; …" Dan telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Abu Bakar bin Al Harits bin Hisyam] serta ['Ubaidullah bin Abdullah]. Abu Daud berkata; "di riwayatkan pula dari [Yahya bin Abu Katsir] dan [Imran bin Abu Anas] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan ['Ala` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] semuanya dari [Abu Hurairah] dengan kisah ini, namun dia tidak menyebutkan dua kali sujud (sahwi)." Abu Daud mengatakan; "Dan di riwayatkan dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -katanya dalam hadits tersebut- beliau tidak mengerjakan sujud sahwi dua kali (sujud)."

AbuDaud:856

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi bin Tsabit] dari [Al Barra`] dia berkata; "Kami pernah bepergian bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau mengerjakan shalat Isya', di salah satu raka'atnya beliau membaca: "At Tiin waz zaitun."

AbuDaud:1032

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dair ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan shalat malam sebelas raka'at termasuk witir satu raka'at, apabila beliau selesai dari shalat malam, beliau berbaring di atas rusuk kanannya."

AbuDaud:1138

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] dan [Nashr bin 'Ashim] dan ini lafadznya Nashr, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i]. Nashr mengatakan; dari [Ibnu Abu Dzi`b] dan [Auza'i] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan shalat malam di antara setelah shalat Isya' hingga terbit fajar. Beliau biasa mengerjakan sebelas raka'at, beliau salam setiap satu raka'at, dan witir satu raka'at. lama beliau diam dalam sujudnya sekitar salah seorang dari kalian membaca lima puluh ayat, yaitu sebelum beliau mengangkat kepala. Apabila Mu'adzin selesai mengumandangkan adzan yang pertama untuk shalat subuh, beliau berdiri untuk mengerjakan shalat dua raka'at secara singkat, kemudian beliau berbaring di atas rusuk kanannya, sehingga Mu'adzin mengumandangkan adzan (kedua)." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Dzi`b], ['Amru bin Al Harits] dan [Yunus bin Yazid], bahwa [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepada mereka, dengan sanad dan maksud yang sama, dia berkata; "…Beliau witir satu raka'at, dan bersujud sekali (sujud terakhir) yang lamanya sekitar seseorang dari kalian membaca lima puluh ayat, yaitu sebelum beliau mengangkat kepalanya. Dan apabila seorang Mu'adzin selesai mengumandangkan adzan untuk shalat subuh, dan fajar telah nampak…" kemudian dia melanjutkan maksud hadits tersebut." Perawi berkata; "Dan sebagian dari mereka saling melengkapi atas sebagian yang lain."

AbuDaud:1139

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa dia mengabarkan kepadanya bahwa dirinya pernah bertanya kepada [Aisyah isteri Nabi] shallallahu 'alaihi wasallam; "Bagaimanakah shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di bulan Ramadhan?" Aisyah menjawab; "Shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah lebih dari sebelas raka'at, baik pada bulan Ramadhan atau di selain bulan Ramadhan, yaitu beliau mengerjakan empat raka'at, jangan di tanya bagaimana bagus dan panjangnya, setelah itu beliau shalat empat raka'at, dan jangan di tanya bagaimana kwalitas bagus dan panjangnya, kemudian beliau shalat tiga raka'at." Aisyah radliallahu 'anha melanjutkan; aku bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah anda tidur sebelum berwitir?" beliau menjawab: "Wahai Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tertidur, namun hatiku tetap terjaga."

AbuDaud:1143

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin Abdullah As Sulami] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari ['Abbad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Muslim Az Zuhri] dari [Dlamrah bin Abdullah bin Unais] dari [ayahnya] dia berkata; "Aku pernah berada di majlisnya Bani Salamah, sementara waktu itu aku lah yang paling muda, mereka berkata; "Siapakah yang akan menanyakan untuk kita kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang lailatul qadr?" pada pagi itu adalah tanggal dua puluh satu Ramadhan, lalu aku keluar, maka aku dapati beliau tengah mengerjakan shalat Maghrib, kemudian aku berdiri di depan pintu rumah beliau, lalu beliau lewat di depanku, beliau bersabda; "Masuklah." Lalu aku pun masuk, saat itu makan malam beliau telah terhidang, maka aku menahan diri karena memang makan malam beliau sangat sedikit. setelah selesai, beliau bersabda: "Tolong ambilkan sandalku!." Lalu beliau berdiri dan aku pun berdiri bersama beliau, beliau bersabda: "Sepertinya kamu mempunyai keperluan?" jawabku; "Ya benar, beberapa pemuda dari Bani Salamah mengutusku untuk menyakan lailatul qadr kepada anda." Beliau bertanya; "Tanggal berapakah malam ini?" jawabku; "Malam ke dua puluh dua." Beliau bersabda: "Pada malam inilah lailatul qadr terjadi." Kemudian beliau kembali dan bersabda: "atau malam berikutnya." Yang beliau maksudkan adalah malam ke dua puluh tiga."

AbuDaud:1171

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Yazid bin Abdullah bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taimi] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai beri'tikaf pada sepuluh kedua pada bulan Ramadan. Beliau beri'tikaf pada tahun itu, hingga ketika tiba malam kedua puluh satu, yaitu hari ketika beliau keluar dari I'tikafnya, beliau bersabda: 'Barangsiapa ingin melaksanakan I'tikaf bersamaku, hendaklah dia mengerjakannya pada sepuluh hari yang terakhir ini. Aku telah melihat dalam mimpiku, namun aku lupa. Aku mimpi pada waktu paginya aku bersujud pada air dan tanah. Carilah lailatul qadar pada malam yang ganjil. ' Abu Sa'id berkata; "Pada malam itu terjadi hujan, dan saat itu masjidnya laksana bangsal untuk berteduh dan bocor, " Abu Sa'id menambahkan; "Dengan kedua mataku, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi, sementara pada dahi dan hidungnya ada bekas tanah dan air. Itu terjadi pada pagi hari malam ke dua puluh satu."

AbuDaud:1174

Telah menceritakan kepada kami [Hakim bin Saif Ar Raqi] telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah yaitu Ibnu 'Amru] dari [Zaid yaitu Ibnu Abu Unaisah] dari [Abu Ishaq] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [ayahnya] dari [Ibnu Mas'ud] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami; "Carilah (lailatul Qadar) pada malam ke tujuh belas bulan Ramadhan dan malam kedua puluh satu dan malam kedua puluh tiga." Kemudian beliau diam."

AbuDaud:1176

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim bin Al Buraqi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Nafi' bin Yazid] dari [Al Harits bin Sa'id Al 'Utaqi] dari [Abdullah bin Munain] dari Bani Abdul Kulal, dari ['Amru bin Al 'Ash] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membacakan untuknya lima belas ayat sajadah dalam Al Qur'an, di antaranya tiga ayat terdapat dalam surat Al Mufashal (dari surat Qaaf atau Al Hujurat sampai an naas), dan dalam surat Al Hajj dua ayat sajadah." Abu Daud berkata; "di riwayatkan dari Abu Darda` dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terdapat sebelas ayat sajadah, sedangkan sanadnya lemah."

AbuDaud:1193

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Ismail], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], ia berkata; aku mengambil sebuah tulisan dari [Tsumamah bin Abdullah bin Anas], ia mengaku bahwa [Abu Bakar] telah menulis [Anas] dan padanya terdapat stempel Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika ia mengutusnya sebagai petugas pengambil zakat, dan ia menulis untuknya, dan ternyata tulisan tersebut berisi: Ini adalah kewajiban zakat yang telah diwajibkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam kepada orang-orang muslim yang telah Allah 'azza wajalla perintahkan kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam. Maka barangsiapa diantara orang-orang muslim yang diminta zakatnya sesuai dengan ketentuannya, maka hendaknya ia memberikannya. Dan barang siapa yang diminta lebih dari itu maka janganlah ia memberinya. Unta yang kurang dari dua puluh lima zakatnya adalah satu ekor kambing, setiap lima dzaud terdapat zakat satu ekor kambing, kemudian apabila telah mencapai dua puluh lima ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga menjacapai tiga puluh lima, apabila tidak ada bintu makhadh maka ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, kemudian apabila telah mencapai tiga puluh enam maka padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga mencapai empat puluh lima, kemudian apabila telah mencapai empat puluh enam maka padanya hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap untuk hamil, hingga mencapai enam puluh. Kemudian apabila enam puluh satu maka padanya terdapat zakat tujuh puluh lima. Kemudian apabila telah mencapai tujuh puluh enam maka padanya zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai sembilan puluh, kemudian apabila telah mencapai sembilan puluh satu maka padanya zakat dua ekor Hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap hamil, hingga mencapai seratus dua puluh. Kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka pada setiap empat puluh terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan pada setiap lima puluh terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun). Kemudian apabila telah nampak umur-umur unta dalam zakat-zakat wajib, maka barang siapa yang telah sampai padanya zakat jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) dan ia tidak memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) akan tetapi memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya, dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, uang atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) maka diterima darinya dan petugas zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) maka diterima darinya. -Abu Daud berkata; dari sini aku tidak hafal dari Musa sebagaimana yang aku inginkan. - dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya -Abu Daud berkata; hingga sini kemudian aku meyakininya ia berkata; dan petugas pengambil zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki bintu makhadh maka diterima darinya disertai dengan dua ekor kambing atau uang dua dirham. Dna brang siapa yang telah sampai (nishab) zakat bintu makhadh dan ia hanya memiliki ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, maka diterima darinya dan tidak disertai dengan apapun. Dan barang siapa yang hanya memiliki dua ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menginginkannya. Pada kambing yang digembala di padang rumput apabila berjumlah empat puluh maka padanya zakat satu ekor kambing hingga seratus dua puluh ekor, kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka padanya zakat dua ekor kambing hingga mencapai dua ratus ekor. Kemudian apabila melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zkaat tiga ekor kambing hingga mencapai tiga ratus, kemudian apabila telah melebihi tiga ratus ekor maka setiap seratus kambing terdapat zakat satu ekor kambing. Dan dalam zakat tidak diambil kambing yang tua dan telah tanggal gigi-giginya, kambing yang memiliki aib, dan kambing pejantan, kecuali petugas pengambil zakat menghendakinya. Tidak boleh digambungkan antara kambing yang dipisahkan dan tidak boleh dipisahkan antara kambing yang digabungkan karena khawatir wajib mengeluarkan zakat. Kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Kemudian apabila kambing yang digembalakan di padang rumput tidak mencapai empat puluh ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya. Pada perak terdapat zakat seperempat puluh, kemudian apabila harta tersebut hanya mencapai seratus sembilan puluh maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya.

AbuDaud:1339

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami ['Abbad bin Al 'Awwam] dari [Sufyan bin Al Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah menulis catatan mengenai zakat dan beliau tidak mengeluarkannya kepada para pegawainya hingga beliau meninggal. Beliau menyertakan pada pedangnya. Kemudian Abu Bakr melaksanakannya hingga ia meninggal, kemudian dilaksanakan oleh Umar hingga ia meninggal. Catatan tersebut berisi: Pada lima ekor unta terdapat zakat satu ekor kambing, dan pada sepuluh ekor terdapat zakat dua ekor kambing, pada lima belas ekor unta terdapat zakat tiga ekor kambing, pada dua puluh ekor unta terdapat empat ekor kambing, pada dua puluh lima ekor unta terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga tiga puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga empat puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) hingga enam ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) hingga tujuh puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga sembilan puluh ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga seratus dua puluh ekor. Kemudian apabila lebih banyak dari itu maka pada setiap lima puluh ekor terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan pada setiap empat ekor terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun). Pada kambing setiap empat puluh ekor kambing terdapat zakat satu kambing, hingga seratus dua puluh ekor kambing. Kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor kambing, hingga dua ratus ekor. Kemudian apabila satu ekor melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zakat tiga ekor kambing, hingga tiga ratus ekor, kemudian apabila kambing tersebut lebih dari itu, maka pada setiap seratus ekor terdapat zakat satu ekor kambing, dan padanya tidak terdapat zakat hingga mencapai seratus ekor. Dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan dan tidak digabungkan antara kambing yang terpisah karena khawatir wajib zakat. Dan kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Tidak diambil dalam zakat kambing yang sudah tua dan tanggal giginya, serta kambing yang memiliki aib. 'Abbad bin Al 'Awwam berkata; Az Zuhri berkata; apabila petugas zakat telah datang maka kambing dibagi menjadi tiga, seperti tiga adalah kambing jelek, sepertiga kambing pilihan, dan sepertiga kambing pertengahan. Kemudian petugas zakat mengambil dari kambing yang pertengahan, dan Az Zuhri tidak menyebutkan sapi. Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yazid Al Wasithi], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan bin Husain] dengan sanad dan maknanya, ia berkata; apabila tidak ada bintu makhadh, maka dikeluarkan ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun). Dan ia tidak menyebutkan perkataan Az Zuhri. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; ini adalah naskah catatan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam yang beliau tulis mengenai zakat, dan naskah tersebut ada pada keluarga Umar bin Al Khathab. Ibnu Syihab berkata; Salim bin Abdullah bin Umar telah membacakannya kepadaku, kemudian aku menghafalnya sesuai dengan keandaanya, dan naskah itu yang disalin oleh Umar bin Abdul 'Aziz dari Abdullah bin Abdullah bin Umar, serta Salim bin Abdullah bin Umar. Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut, ia berkata; apabila berjumlah seratus dua puluh satu maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus dua puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tiga puluh maka padanya terdapat zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus empat puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus empat puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus lima puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus lima puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat empat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus enam puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tujuh puluh maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan satu hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus tujuh puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus delapan puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus delapan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah dua ratus maka padanya terdapat zakat empat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), atau lima bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), kambing manapun yang berumur dua tahun didapat maka diambil. Dan pada hewan yang digembalakan di padang rumput ….. kemudian ia menyebutkan seperti hadits Sufyan bin Husain, dan padanya disebutkan; dan tidak diambil dalam zakat kambing yang tua dan telah tanggal giginya, serta yang memiliki aib, serta kambing pejantan, kecuali petugas zakat menghendakinya.

AbuDaud:1340

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Bisyr], telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Muammal], telah menceritakan kepada kami [Isma'il], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musa], telah menceritakan kepada kami [Hammad], seluruhnya dari [Al Jurairi], dari [Abu Nadhrah], telah menceritakan kepadaku [seorang Syekh dari Thufawah], ia berkata; aku datang kepada [Abu Hurairah] di Madinah dan tidak melihat seorang pun sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang paling rajin beribadah dan yang lebih baik dalam mengurus tamu daripada dia. Ketika aku berada di rumahnya pada suatu hari, ia sedang dalam berada di atas ranjangnya membawa kantong yang berisi kerikil atau biji kurma dan di bawahnya terdapat seorang budak wanita yang hitam, ia bertasbih menggunakan kerikil tersebut hingga setelah ia menghabiskan apa yang ada dalam kantong, ia melemparnya kepada budak tersebut yang kemudian mengumpulkannya dan mengembalikannya ke dalam kantong serta menyerahkannya kepada Abu Hurairah. Kemudian Abu Hurairah berkata; maukah aku ceritakan kepadamu dariku dan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Syekh tersebut berkata; aku katakan; ya. Abu Hurairah berkata; ketika aku sedang tidak enak badan di masjid, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang hingga masuk masjid, kemudian berkata: "Siapakah yang mengetahui seorang pemuda dari Daus?" Beliau mengatakannya sebanyak tiga kali. Kemudian seorang laki-laki berkata; wahai Rasulullah, itu dia sedang kurang sehat badan di sebelah masjid. Kemudian beliau datang berjalan kaki hingga sampai kepadaku, lalu beliau meletakkan tangannya padaku dan mengucapkan perkataan yang baik kepadaku. Kemudian aku berdiri dan beliau pergi berjalan hingga sampai tempat beliau melakukan shalat. Beliau menghadap kepada mereka dan bersama beliau terdapat dua baris orang laki-laki dan satu baris orang wanita atau dua baris orang wanita dan satu baris orang laki-laki. Beliau berkata: "Apabila syetan melupakanku dari sebagian shalatku, maka (untuk mengingatkannya) hendaknya (bagi) laki-laki bertasbih dan (bagi) wanita menepuk tangan." Abu Hurairah berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat dan tidak lupa sedikitpun dari shalatnya, kemudian beliau berkata: "Tetaplah kalian di tempat duduk kalian." Musa menambahkan kata; di sini. Kemudian beliau memuji Allah Ta'ala kemudian berkata: "Adapun selanjutnya….." kemudian mereka (para perawi) sepakat dengan mengatakan; kemudian beliau menghadap kepada orang laki-laki dan berkata: "Apakah diantara kalian ada seseorang diantara kalian seseorang yang apabila mendatangi isterinya dan menutup pintunya dan melemparkan tabirnya dan memakai tabir dari Allah?" Mereka berkata; ya. Abu Hurairah berkata; kemudian setelah itu beliau duduk dan berkata: "Aku melakukan demikian dan demikian." Abu Hurairah berkata; kemudian mereka terdiam. Abu Hurairah berkata; kemudian beliau menghadap kepada para wanita dan berkata: "Apakah diantara kalian ada yang menceritakannya?" kemudian mereka terdiam, lalu terdapat seorang wanita muda yang berdiri. Muammal berkata dalam haditsnya; wanita muda yang montok pada salah satu kedua pundaknya dan menaikkan lehernya agar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya dan mendengar perkataannya. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya para laki-laki membicarakannya dan para wanita membicarakannya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tahukah apa permisalan seperti itu?" kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya permisalan hal tersebut adalah seperti syetan wanita yang bertemu dengan syetan laki-laki di sebuah gang, kemudian syetan laki-laki tersebut menunaikan hajatnya terhadap syetan perempuan sementara orang-orang melihat kepadanya. Ketahuilah bahwa minyak laki-laki adalah yang nampak baunya dan tidak nampak warnanya, dan ketahuilah sesungguhnya minyak wanita adalah yang nampak warnanya dan tidak nampak baunya." Abu Daud berkata; dan dari sini aku hafal hadits tersebut dari Muammal dan Musa; "Ketahuilah, janganlah seorang laki-laki berbaring bersama seorang laki-laki dalam satu kain, dan janganlah seorang wanita berbaring dengan seorang wanita dalam satu kain, kecuali dengan seorang anak kecil atau orang tua." Dan beliau menyebutkan yang ketiga, namun aku lupa yang ketiga. Dan hal tersebut terdapat dalam hadits Musaddad akan tetapi aku tidak hafal secara sempurna sebagamana yang aku inginkan. Musa berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Al Jurairi] dari [Nadhrah] dari [Ath Thufawi].

AbuDaud:1859

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari ['Alqamah bin Murtsad] dari [Sulaiman bin Buraidah], dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam apabila mengutus seorang pemimpin dalam sebuah satuan militer atau sebuah pasukan maka beliau berwasiat kepadanya agar bertakwa kepada Allah pada dirinya secara khusus dan berbuat baik kepada orang-orang muslim yang bersamanya. Dan beliau berkata: "Apabila engkau bertemu musuhmu dari kalangan orang-orang musyrik maka ajaklah ia kepada salah satu tiga perkara; apapun diantara ketiga perkara tersebut yang mereka penuhi untuk dilakukan maka terimalah dari mereka, dan tahanlah diri dari menyerang mereka, kemudian ajaklah mereka kepada Islam. Apabila mereka memenuhi seruanmu maka terimalah dari mereka dan tahanlah diri dari menyerang mereka, kemudian ajaklah mereka agar berpindah dari negeri mereka menuju negeri muhajirin, dan beritahukan kepada mereka apabila mereka melakukan hal tersebut maka bagi mereka apa yang menjadi hak orang-orang muhajirin dan kewajiban mereka adalah yang menjadi kewajiban orang-orang muhajirin. Kemudian apabila mereka menolak dan memilih negeri mereka maka beritahukan kepada mereka bahwa mereka seperti orang-orang badui muslim yang diberlakukan atas mereka hukum Allah sebagaimana yang berlaku terhadap orang-orang mukmin dan mereka tidak memiliki bagian fai` dan rampasan perang kecuali mereka berjihad bersama orang-orang muslim. Dan apabila mereka menolak untuk masuk Islam maka mintalah mereka untuk memberikan Jizyah dan apabila mereka melakukan hal tersebut maka terimalah dari mereka dan jangan menyerang mereka, kemudian apabila mereka menolak maka mintalah pertolongan kepada Allah dan perangilah mereka. Dan apabila engkau mengepung penghuni sebuah benteng kemudian mereka ingin agar engkau menempatkan mereka di atas hukum Allah ta'ala, maka janganlah engkau menempatkan mereka. Karena sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang Allah putuskan terhadap mereka. Akan tetapi tempatkanlah di atas hukummu! Kemudian berilah keputusan terhadap mereka setelah itu sesuai apa yang engkau kehendaki." Sufyan bin 'Uyainah berkata; ['Alqamah] berkata; kemudian aku menceritakan hadits ini kepada [Muqatil bin Hayyan] lalu ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muslim] dari [An Nu'man bin Muqarrin] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Sulaiman bin Buraidah.

AbuDaud:2245

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Atha` bin Yazid? Al Laitsi] dari ['Ubaidullah bin Adi bin Al Khiyar], dari [Al Miqdad bin Al Aswad] bahwa ia telah mengabarkan kepadanya bahwa ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana pendapat engkau apabila aku bertemu orang kafir kemudian ia memerangiku, lalu ia menebas salah satu tanganku dengan pedang, kemudian ia berlindung dariku di sebuah pohon, lalu ia berkata; aku masuk Islam karena Allah. Apakah aku boleh membunuhnya setelah ia mengucapkan hal tersebut wahai Rasulullah? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Jangan engkau membunuhnya!" Kemudian aku katakan; tapi ia telah memotong tanganku. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Jangan engkau membunuhnya!" Karena apabila engkau membunuhnya maka ia akan menempati posisimu sebelum engkau membunuhnya dan engkau menempati posisinya sebelum ia mengucapkan kalimat tersebut.

AbuDaud:2273

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Humaid] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berada di rumah sebagian isterinya, kemudian salah seorang Ummul mukminin menyuruh pelayannya mengirimkan sebuah nampan yang berisi makanan." Anas berkata, "Kemudian isteri beliau memukul nampan tersebut dengan tangannya hingga pecah." Ibnu Al Mutsanna menyebutkan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil dua pecahan tersebut dan menggabungkan sebagian dengan yang lainnya, kemudian mengembalikan makanan pada tempatnya (semula) seraya berkata: "Ibu kalian sedang cemburu." Ibnu Al Mutsanna menambahkan, "Makanlah." Kemudian mereka makan hingga datang nampan yang ada di rumah isteri beliau tersebut. Kemudian kita kembali kepada lafazh hadits Musaddad, beliau bersabda: "Makanlah!" Dan beliau menahan utusan dan nampan tersebut hingga mereka selesai lalu beliau menyerahkan nampan yang tidak pecah kepada utusan tersebut, dan beliau menahan nampan yang pecah di rumahnya."

AbuDaud:3096

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Al Harits bin Fudhail] dari [Sufyan bin Abu Al 'Auja] dari [Abu Syuraih Al AKhuza'i] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendapat musibah berupa pembunuhan atau cacat anggota badan maka ia mempunyai tiga pilihan; minta qishas, memberi maaf, atau meminta tebusan denda. Jika ia menginginkan yang keempat maka halangilah, dan barangsiapa melampaui batas setelah itu maka baginya siksa yang pedih."

AbuDaud:3898

Telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Rusyaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Al Auza'i] Bahwasanya ia mendengar [Hishn] bahwa ia mendengar [Abu Salamah] mengabarkan dari ['Aisyah radliallahu 'anha] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya beliau bersabda tentang orang-orang yang saling bunuh: "Hendaklah mereka menahan dari meminta qishas dari orang yang lebih dekat, meskipun itu seorang wanita." Abu Dawud berkata, "Telah sampai kabar kepadaku bahwa memaafkan wanita dalam perkara qishas itu di bolehkan jika ia termasuk salah satu dari sekian wali yang ada. Dan telah sampai kabar kepadaku tentang sabda Nabi 'hendaklah mereka meminta mundur dari qishash', artinya menahan diri dari meminta qihsas."

AbuDaud:3934

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yahudi terpecah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan, Nashara terpecah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan, dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan."

AbuDaud:3980

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Salamah bin Kuhail] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Zaid bin Wahb Al Juhani] Bahwasanya ia pernah bergabung dengan pasukan [Ali radliallahu 'anhu] yang menuju kaum Khawarij. Ali lalu berkata, "Wahai manusia sekalian, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan keluar sekelompok orang dari umatku, mereka membaca Al-Qur'an, dan bacaan kalian terhadap Al-Qur'an tidak sebanding dengan bacaan mereka, shalat kalian tidak sebanding dengan shalat mereka, dan puasa kalian tidak sebanding dengan puasa mereka sedikit pun. Mereka membaca Al-Qur'an dan menyangka bahwa bacaan itu baik untuk mereka, padahal bacaan mereka itu akan menjadi madharat bagi mereka. shalat mereka tidak melebihi kerongkongan mereka. Mereka keluar dari Islam seperti anak panah keluar dari busurnya. Sekiranya pasukan yang memerangi mereka mengetahui keutamaan memerangi mereka, sungguh mereka akan bermalas-malas untuk beramal (setelah memerangi mereka). Ciri-cirinya, di antara mereka ada seorang laki-laki yang mempunyai lengan tetapi tidak mempunyai siku (gemuk dan banyak dagingnya), pada panggal lengannya seperti buah dada dan berambut putih. Apakah kalian akan pergi kepada Mu'awiyah dan penduduk Syam, lalu kalian tinggalkan mereka bersama keluarga dan harta kalian? Demi Allah, sungguh aku sangat menginginkan mereka (memerangi). Sebab mereka telah menumpahkan darah yang diharamkan dan merampas hak manusia. Maka berjalanlah dengan nama Allah." -Salamah bin Kuhail berkata; "Maka Zaid bin Wahab menunjukkan (menyebutkan) kepadaku tempat-tempat yang mereka lalui satu persatu hingga ketika sampai pada sebuah jembatan kami bertemu dengan orang-orang khawarij yang dipimpin oleh Abdullah bin Wahab Ar Rasibi, maka Ali berkata kepada mereka (kaum muslimin); "Lemparkanlah tombak-tombak kalian dan hunuslah pedang kalian dari sarungnya, karena sesungguhnya aku khawatir jika mereka menuntut perdamaian pada kalian sebagaimana mereka menuntut perdamaian pada kalian di hari Harura, (sehingga setelah itu mereka membangun kekuatan untuk memerangi kaum muslimin), akhirnya pasukan kaum muslimin melemparkan tombak-tombak mereka, dan menghunuskan pedang serta menikam orang-orang khawarij dengan tombak mereka", Zaid bin Wahab berkata; "hingga sebagian (kaum muslimin) dapat membunuh sebagian (orang-orang khawarij) ", Zaid Wahab melanjutkan; "pada waktu itu yang terbunuh dari kaum muslimin hanya dua orang, lalu Ali radliallahu 'anhu berkata; "carilah di antara mereka Al Mukhdaj", namun mereka tidak mendapatkannya, Zaid berkata; "akhirnya Ali berdiri sendiri untuk mencarinya hingga ia sampai pada tumpukan mayat yang saling terbunuh", Ali berkata; "Keluarkanlah mereka", maka akhirnya ia mendapatkan Al Mukhdaj dalam pendaman tanah, ia lantas bertakbir dan berkata; "Maha benar Allah dan Rasul-Nya yang telah menyampaikannya (tentang informasi kejadian tersebut) ", lalu Abidah As Salmani mendekatinya dan berkata; "Wahai Amirul mukminin, demi Allah yang tiada Ilah selain Dia, apakah engkau telah mendengar ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Ali berkata; "Iya, demi Allah yang tiada Ilah selain Dia", hingga Abidah memintanya untuk bersumpah tiga kali dan Ali pun bersumpah kepadanya tiga kali. telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Jamil bin Murrah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Wadhi`] berkata; Ali 'alahis salam berkata; "carilah Al Mukhdaj … -lalu ia menyebutkan redaksi hadits- maka mereka mengeluarkannya dari bawah tumpukan mayat di bawah gundukan tanah, Abu Al Wadhi` berkata; "seakan akan aku melihatnya (Al Mukhdaj) adalah seorang habasyah yang mengenakakan qiba' (sejenis pakaian luar, jaket atau rompi) salah satu tangannya kecil seperti buah dada perempuan yang memiliki bulu bulu kecil seperti bulu yang terdapat pada ekor yarbu' (binatang sejenis tupai)."

AbuDaud:4139

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk meletakkan, Qutaibah menyebutkan, "Seorang laki-laki mengangkat sebelah kakinya dan meletakkannya pada kaki yang lain." Qutaibah menambahkan, "Sementara ia tidur terlentang."

AbuDaud:4223

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik]. (Dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abbad bin Tamim] dari [pamannya] Bahwasanya ia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbaring terlentang." Al Qa'nabi menyebutkan, "(yaitu) di masjid sambil meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lainnya." Telah menceritakan kepada kami Al Qa'nabi dari Malik dari Ibnu Syihab dari Sa'id Ibnul Musayyab bahwa Umar Ibnul Khaththab dan Utsman bin Affan mereka berdua melakukan hal itu."

AbuDaud:4224

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Bab] dari [Hajjaj] sesungguhnya [Qatadah] dari [Abdullah bin Ja'far] berkata; Sesungguhnya hal terakhir yang kulihat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah pada salah satu tangannya ada beberapa kurma dan di tangan yang lainnya ada buah sejenis timun, beliau memakan yang satu, dan menggigit yang lainnya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya daging kambing yang paling baik adalah bagian punggungnya."

ahmad:1658

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sulaim] dari [Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Abu Rosyid] berkata; Saya pernah bertemu dengan [At Tanuhi] utusan Hirqol kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di Hims. Saya memiliki seorang tetangga tua yang sudah hampir meninggal, saya bertanya, maukah kamu beritahukan surat Hirqol kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepadanya? Maka dia menjawab, ya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sampai di Tabuk, lalu beliau mengutus Dihyah Al Kalbi kepada Hirqol. Tatkala datang surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepadanya, dia memanggil para tokoh petinggi Romawi dan para panglimanya, ditutuplah pintu di antara mereka. Lalu dia (raja Hirqol) berkata; orang ini telah sampai sebagaimana kau lihat, dia telah mengutus kepadaku dan mengajakku kepada tiga hal. Dia mengajakku untuk mengikuti agamanya atau kita harus menyerahkan kepadanya apa yang telah dipanen dari tanah kita atau kita memeranginya. Demi Alloh. Sunguh kalian tahu, apa yang kalian dapatkan pada kitab-kitab yang ada, sungguh dia akan mengambil apa yang ada di bawah kakiku, marilah kita mengikuti pada agamanya atau kita memberikan harta kita saja. Lalu mereka berkata dengan perkataan yang penuh kemarahan dengan satu suara sehingga mereka melepaskan pakaian kebesaran mereka. Mereka berkata; anda mengajak kami untuk meninggalkan Agama Nasrani atau kami menjadi budak bagi Arab yang datang dari Hijaz. Dia menyangka jika dia meninggalkan mereka maka Romawi akan hancur, maka dia sangat sayang kepada mereka dan dia tidak mau. Dan berkata; saya mengatakan hal itu kepada kalian, agar saya mengetahui kekukuhan pada urusan kalian, lalu dia mengundang seorang laki-laki dari Arab Tujib, dia adalah orang Arab Nasrani. Lalu dia (raja Hirqol) berkata; panggilkan kepadaku seorang yang hafal hadits dan bisa berbahasa Arab, yang akan saya utus untuk menjawab surat tersebut, lalu saya di bawa pada Hirqol yang menyerahkan kepadaku suatu surat. Lalu dia (Hirqol) berkata; pergilah dengan membawa suratku ini kepada orang ini, maka saya (At Tanuhi) tidak menyia-nyiakannya, dia menyuruhku menghafal tiga hal. Lihatlah apakah dia menyebutkan lembarannya yang dia tulis kepadaku dan lihatlah tatkala dia membaca tulisanku, apakah dia menyebutkan malam. Lihatlah pada punggungnya apakah ada sesuatu yang meragukanmu. Lalu saya berangkat membawa suratnya sampai saya di Tabuk. Beliau (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) sedang berada ditengah-tengah sahabatnya, yang sedang menjulurkan kakinya pada air. Lalu saya bertanya, di manakah sahabat kalian? Ada yang menjawab, dia ada di sini. Lalu saya menemuinya dengan berjalan sehingga saya duduk di depannya lalu saya serahkan tulisanku lalu beliau meletakkannya di pangkuannya. Lalu bersabda: "Dari mana kamu?" Saya menjawab, saya adalah satu Tanukh. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bertanya, apakah termasuk orang Islam yang lurus yaitu agama bapak kalian Ibrahim. Saya menjawab, saya adalah utusan suatu kaum, yang beragama dengan suatu agama yang tidak akan saya tinggalkan sehingga saya kembali kepada mereka. Lalu (Nabi Shallallahu'alaihiwasallam) tertawa dan bersabda: "kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk." Wahai saudara Tanukh, saya telah menulis suratku kepada Kisra, lalu dia meRabeknya dan Alloh akan meRabeknya dan meRabek kerajaannya. Saya mengirim suratku kepada Najasyi dengan sebuah lembaran, lalu dia membakarnya dan Alloh akan membakarnya dan membakar kerajaannya. Saya telah mengirim kepada temanmu sedang lembaran, lalu dia memegangnya dan orang-orang akan tetap mendapatkan darinya kejelekan walau dalam hidupnya baik. Saya berkata; ini adalah satu dari tiga hal yang dia pesankan kepadaku, lalu saya mengambil satu anak panah dari tempatnya lalu saya tulis dalam kulit pedangku lalu beliau telah menyerahkan lembaran pada seseorang dari sebelah kirinya. Saya bertanya, siapakah orang yang akan membawa surat kalian yang akan membacakan dan kalian? Mereka menjawab, Mu'awiyah. Ternyata dalam surat sahabatku dia mengajakku kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa, maka di manakah neraka? Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Maha Suci Alloh, di mana malam jika telah datang waktu siang". (utusan itu) berkata; lalu saya mengambil anak panah dari tempatnya lalu saya menuliskan pada pedangku setelah beliau selesai membaca suratku, beliau bersabda: " kamu mendapatkan hak, kamu adalah utusan, jika ada pada kami sesuatu yang akan kami berikan kepadamu. kami sedang kehabisan bekal" (utusan itu) berkata; lalu ada seorang laki-laki yang berada pada tengah-tengah mereka memanggilnya. Dia berkata; saya yang akan memberinya hadiah, lalu dia membuka barangnya, ternyata dia membawa perhiasan yang berwarna kuning, lalu dia meletakkannya di pangkuanku, lalu saya bertanya siapakah yang telah memberi hadiah, ada yang mengatakan dia adalah 'Utsman. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Siapa yang akan memberikan penginapan kepada orang ini?" Lalu ada seorang pemuda dari Anshor yang berkata; saya. Lalu pemuda itu berdiri dan saya berdiri bersamanya sampai ketika saya telah keluar dari kelompok majlis. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memanggilku dan berkata; kemari wahai saudara Tanukh, lalu saya menemui panggilanya sehingga saya berdiri dari tempat dudukku yang tadi saya berada di situ. Lalu beliau membuka cara duduk ihtiba'nya (duduk dengan mengumpulkan kedua lututnya ditaruh di depan dada). Lalu beliau bersabda: "Kesinilah, lakukan apa yang kau diperintahkan, lalu saya melihat ke belakang punggungnya, ternyata saya melihat stempel di pundak yang paling atas seperti bekas bekam yang besar".

ahmad:15100

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Muhammad bin Abu Ya'qub] dari [Abdulllah bin Syadad] dari [bapaknya] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam keluar menemui kami dengan menggendong Hasan atau Husain antara dua waktu shalat, zhuhur dan ashar. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam maju ke depan dan meletakkan (Hasan dan Hasan) lalu mulai bertakbir untuk shalat, dan beliau bersujud ketika dalam shalatnya dengan sujud yang begitu lama.(Syadad) berkata; "Saya mengangkat kepalaku, terlihat anak kecil itu sedang berada di punggung Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka saya kembali lagi untuk bersujud, ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam selesai dari shalatnya, orang-orang berkata; 'Wahai Rasulullah, anda tadi sujud waktu dalam shalat dengan begitu lama, sehingga kami mengira jangAn jangan terjadi suatu hal atau telah diturunkan wahyu kepadamu". Beliau bersabda: "Bukan karena itu, tapi ketika aku sujud, anakku (maksudnya cucuku) sedang menaikku, saya tidak mau menyegerakannya sampai cucuku turun dariku".

ahmad:15456

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Harani] dari [Ibnu Ishaq] dan [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Al Harits bin Fudlail] dari [Sufyan bin Abu Al 'Auja`] [Yazid bin As Sulamy] berkata, dari [Abu Syuraih Al Khuza'i] berkata, Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda. Yazid berkata, Aku mendengar Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam berkata, "Barangsiapa yang terkena darah (terbunuh) ataupun terluka, maka baginya untuk memilih di antara salah satu dari tiga pilihan: Meminta qishas ataupun meminta diyah (ganti materi) ataupun memaafkan. Barangsiapa yang memilih yang keempat (selain dari tiga pilihan, pent) maka cegahlah dia, dan apabila dia telah memilih di antara tiga hal tersebut kemudian dia masih membunuh maka baginya balasan api neraka yang kekal di dalamnya."

ahmad:15780

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Az Zuhri] dan [Abdurrazzaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Abbad bin Tamim] dari [pamannya] berkata; Aku melihat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam -- [Abdurrazzaq] berkata dalam hadisnya-- Di masjid, meletakkan salah satu kakinya di atas yang lain."

ahmad:15835

Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; telah menceritakan kepadaku [Suraij bin Yunus] dari kitabnya, berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] yaitu Al Muhallabi, dari [Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Abu Rasyid] budak keluarga Mu'awiyah berkata; saya datang ke Syam, lalu ada diberitahukan kepadaku 'Dalam gereja itu ada seorang [utusan Kaisar] kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. (Sa'id bin Abu Rasyid Radliyallahu'anhu) berkata; lalu kami memasuki gereja tersebut, ternyata saya mendapati seorang yang sudah tua berbadan besar, lalu saya berkata kepadanya, "Apakah kamu adalah utusan Kaisar kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam?" Maka dia menjawab, Ya. (Sa'id bin Abu Rasyid Radliyallahu'anhu) berkata; ceritakan kepadaku tentang hal itu! Dia berkata; tatkala terjadi Perang Tabuk, Rasulullah menulis surat kepada Kaisar, sebuah surat lalu dikirimkan bersama dengan seorang utusan yang bernama Dihyah bin Khalifah, tatkala (Kaisar) membaca surat beliau, dia meletakkannya di atas tempat tidurnya, lalu dia mengutus kepada para pendetanya dan para tokohnya dari kalangan sahabatnya, lalu berkata; "Orang ini telah diutus kepada kalian, menulis kepada kalian sebuah surat, agar kalian memilih tiga hal: Pertama, kalian mengikutinya dan mengikuti agamanya, kedua, atau kalian menentukan pajak yang menjadi hak mereka dan menjadi kewajiban kalian dan menetapkan agar kalian tetap tinggal pada negeri kalian, ketiga, atau kalian memeranginya". Lalu mereka murka dengan sangat sampai sebagian mereka melepaskan pakaiannya dan berkata; "Kami tidak akan ikut dia dan agamanya, lalu kami meninggalkan agama kita dan agama nenek moyang kita, kami tidak mau membayar pajak kepada dia, tapi kita berperang saja melawan mereka". Maka dia menjawab, "Saya juga menghendaki hal itu, tapi saya sangat benci jika memberi fatwa pada orang selain kalian pada urusan ini." 'Abbad berkata; lalu saya berkata kepada Ibnu Khutsaim, "Bukankah dia telah berusaha dan hendak masuk Islam, menurut kabar yang sampai kepada kami?". Dia menjawab, "Ya. seandainya saja dia tidak melihat kepada pendapat yang lainnya." Lalu (Kaisar) berkata; "Carilah seorang laki-laki dari Arab, saya akan menuliskan kepadanya jawaban surat." (Sa'id bin Abu Rasyid Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya menemuinya waktu itu saya masih muda, lalu saya menuju ke tempatnya, dia menulis jawabannya. Dia berkata kepadaku, "Walaupun kamu bisa lupa terhadap sesuatu, tapi ingatlah dariku tiga ciri: Lihatlah jika dia (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) membaca suratku, apakah dia menyebutkan malam dan siang, apakah dia menyebutkan suratnya kepadaku, dan lihatlah apakah pada punggungnya ada suatu tanda." (Sa'id bin Abu Rasyid Radliyallahu'anhu) berkata; Lalu saya pergi sehingga saya dapat menemui dia. Saat itu beliau sedang berada di Tabuk pada suatu halaqah dengan para sahabatnya dalam keadaan duduk bersila, lalu saya menanyakannya, lalu ada yang memberitahukannya, lalu saya serahkan surat kepadanya, beliau memanggil Mu'awiyah, untuk membacakannya surat tesebut. Tatkala sampai pada kalimat, 'Kamu menyerukan kepadaku untuk menuju surga yang luasnya seluas langit dan bumi, lalu di mana neraka'. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika datang malam, di manakah siang?" lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya saya telah menulis surat kepada Najasyi, lalu dia membakarnya, maka Allah membakarnya sehingga binasalah kerajaannya". 'Abbad berkata; lalu saya bertanya kepada Ibnu Khutsaim, bukankah Najasyi telah masuk Islam dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mengumumkan kematiannya di Madinah kepada para sahabatnya, lalu beliau shalat atasnya. Dia menjawab, Ya, itu adalah Fulan bin Fulan, namun ini adalah Fulan bin Fulan. Ibnu Khutsaim menyebutkanya semuanya dan saya lupa, "Lalu saya (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) menulis kepada Kisra sebuah surat, lalu dia merobeknya, maka Allah merobek-robek kerajaannya dengan sangat dahsat, lalu saya menulis kepada Kaisar sebuah surat lalu dia menjawabnya, maka orang-orang tetap takut dari mereka dengan bahayanya selama hidupnya ada kebaikan", lalu beliau bertanya kepadaku, "Siapa kamu?" Saya menjawab, Saya berasal dari Tanukh. Lalu beliau bersabda: "Wahai orang Tanukh, apakah kamu telah masuk Islam?"saya menjawab, "Tidak. Sesungguhnya saya datang dari suatu kaum saya yang sudah berada di dalamnya, mereka dalam suatu agama dan saya tidak akan mengganti agama mereka sampai saya kembali kepada mereka." (Sa'id bin Abu Rasyid RA) berkata; lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tertawa atau tersenyum. Tatkala saya telah menyelesaikan urusanku, lalu saya bangun. Tatkala saya sudah meninggalkan tempat itu, beliau memanggilku, lalu bersabda: "Wahai orang Tanukh, dengarkanlah dulu lalu pergilah sesuai dengan apa yang diperintahkan kepadamu" (Sa'id bin Abu Rasyid RA) berkata; "Saya telah lupa, lalu saya melihat dari belakang lingkaran dan beliau memberikan kepadaku mantel yang sedang beliau pakai". Lalu say adapat melihat tulang lunak ada keitakanya seperti sutu lingkaran yang agak besar." Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu 'Amir, Hautsarah bin Asyras], secara dikte kepadaku, berkata; telah mengabarkan kepadaku [Hammad bin Salamah bin Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Abu Rasyid] berkata; "Utusan Kaisar adalah seorang tetanggaku pada masa Yazid bin Mu'awiyah, lalu saya berkata kepadanya, 'kabarkanlah kepadaku tentang surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepada Kaisar', lalu dia berkata; "Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutus Dihyah Al Kalbi kepada Kaisar dengan menjawab surat kepadanya", lalu menyebutkan sama dengan hadits 'Abad bin 'Abad dan hadits 'Abad lebih lengkap dan lebih bagus kisahnya dengan tambahan, "Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tertawa ketika dia mengajaknya kepada Islam, lalu dia menolaknya. lalu beliau membaca ayat ini: Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sesungguhnya kamu adalah utusan sebuah kaum, sesungguhnya ada pada dirimu hak, tapi kau datang kepada kami dan kami dalam keadaan kekurangan bekal kami. Lalu 'Utsman bin 'Affan berkata; "Saya yang akan memberikannya perhiasan yang bagus", ada seorang laki-laki dari Anshar berkata; "Saya yang akan menyambutnya."

ahmad:16097

Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'di bin Sulaiman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aits bin Muthair] dari [bapaknya, Muthair] Muthair datang membenarkannya pembicaraannaya. Berkata; bagaimana kamu saat mengabarkannya."Wahai bapak, anda telah mengabarkan kepadaku, sesungguhnya [Dzul Yadain] bertemu kamu di Dzil Khusub. Lalu dia mengabarkan sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam shalat bersama mereka salah satu shalat siang, yaitu shalat asar dengan dua rekaat, lalu keluar menuju orang-orang. Mereka berkata; shalat telah diqasar. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berdiri dan Abu Bakar dan 'Umar radliyallahu'anhuma mengikuti di belakangnya, lalu Dzul Yadain mengikutinya dan berkata; "Wahai Rasulullah, apakah shalat telah diqashar, apakah shalat telah diqashar atau karena anda lupa?." Lalu beliau bersabda: "Saya tidak mengqasarnya tapi saya lupa, " lalu beliau menemui Abu Bakar dan 'Umar Radliyallahu'anhuma lalu bertanya, "Apa yang dikatakan Dzul Yadain?". Mereka berdua menjawab, "Benar, Wahai Rasulullah." Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kembali dan orang-orang mengikutinya, lalu beliau shalat dua rekaat dan mengucapkan salam, lalu bersujud dua kali sujud sahwi." Abu Sulaiman berkata; saya telah menyampaikannya selama enam tahun atau tujuh tahun, "Lalu salam". Saya ragu di dalamnya, itu adakah hapalan terbanyakku.

ahmad:16108

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku [Nasr bin Ali] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ma'di bin Sulaiman] berkata; saya telah mendatangi [Muthair] untuk menanyakannya tentang hadits Dzul Yadain lalu saya mendatanginya dan bertanya kepadanya, ternyata dia sudah sangat tua yang tidak lagi kuasa menyampaikan hadis karena sudah sangat tuanya. Lalu anaknya [Syu'aits] berkata; Wahai bapakku, dahulu engkau telah menceritakan kepadaku sesungguhnya [Dzil Yadain] telah bertemu denganmu di Dzil Khasyab lalu menceritakan kepadamu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam shalat bersama mereka salah satu shalat siang yaitu shalat asar dua rekaat lalu salam, lalu keluar menuju ke orang-orang. Dia berkata; shalat telah diqashar dan di dalam kaum ada Abu Bakar dan 'Umar Radliyallahu'anhu. Lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bertanya tentang apa yang dikatakan oleh Dzul Yadain. Mereka berdua menjawab, "Benar, Wahai Rasulullah, " Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kembali dan orang-orang mengikutinya lalu shalat dua rekaat dan mengucapkan salam, lalu bersujud bersama mereka dua kali sujud sahwi."

ahmad:16109

Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Khilas] dari [Abdullah bin Utbah] ia berkata; Ibnu Masud mendatangi seorang laki-laki yang telah menikahi seorang wanita, kemudian meninggal dunia dan belum sempat memberikan maharnya serta belum pernah mencampurinya. [Ibnu Mas'ud] ditanya tentang perkara hukum perempuan tersebut, dan selama kurun waktu satu bulan belum memberikan jawaban. kemudian mereka kembali bertanya kepadanya, akhirnya beliau pun berkata, "Aku akan menjawab dengan pendapatku sendiri. Jika pendapatku salah, maka itu adalah dari kelemahan diriku dan datangnya dari syaithan, tapi apabila pendapatku benar, maka hal itu datangnya dari Allah. Wanita itu berhak mendapatkan mahar sebagaimana isteri yang lain, ia juga berhak mendapatkan bagian harta warisan. Dan baginya ada keharusan menunggu masa iddah." Kemudian berdirilah seorang laki-laki dari Bani Asyja' seraya berkata, "Aku bersumpah bahwa Anda telah memutuskan perkara wanita tersebut sebagaimana Rasulullah memutuskan perkaranya Birwa' binti Wasiq." Lalu Ibnu Masud berkata, "Datangkanlah padaku saksimu!" Maka bersaksilah [Jarrah] dan [Abu Sinan] serta dua orang laki-laki dari bani Asyja'."

ahmad:17732

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Hammnad bin Salamah] dari [Dawud] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Qamah] bahwa pernah seorang laki-laki menikahi seorang wanita. Kemudian sang suami itu meninggal dan belum sempat menggaulinya dan belum juga menentukan maharnya. Lalu ditanyakanlah hal itu kepada [Abdullah], maka ia menjawab, "Ia berhak mendapatkan mahar sebagaimana isteri yang lain, tidak ada tipu daya dan kezhaliman. Ia juga berhak mendapatkan harta warisan, dan baginya ada keharusan menunggu masa iddah." Kemudian berdirilah [Abu Sinan Al Asyja'i] yang berada dalam suatu rombongan, dan mereka berkata, "Kami bersaksi bahwa Anda telah memutuskannya dengan ketetapan yang pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada Birwa' binti Wasiq." Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Abu Syaibah telah berkata Abdullah dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Syaibah] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dari [Dawud] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Qamah] dengan hadits ini. Dan Telah menceritakan kepada kami Abdullah ia berkata, Telah menceritakannya kepada kami Ibnu Abu Syaibah Abdullah bin Muhammad dan ia pun menyebutkan hadits.

ahmad:17734

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Akhi bin Syihab] dari [pamannya] ia berkata, [Urwah bin Zubair] telah berdalih bahwa [Marwan] dan [Miswar bin Makhramah] telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ketika utusan Hawazin mendatanginya dalam keadaan telah memeluk Islam. Kemudian mereka meminta agar harta dan para tawanan (wanita dan anak-anak) mereka dibebaskan dan dikembalikan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Kalau aku, terserah pendapat kalian. perkataan yang paling aku sukai adalah perkataan yang paling benar. Maka pilihlah salah satu dari dua hal, imma As Sabyu (tawanan para wanita dan anak-anak) ataukah harta. Dan saya tidak memaksa (kalian untuk memutuskannya) dengan segera." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi waktu kepada mereka selama sepuluh malam lebih saat beliau kembali dari Tha`if. Ketika telah jelas bagi mereka bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak ridla kecuali salah satu dari dua hal itu, mereka pun berkata, "Kami lebih memilih para tawanan wanita dan anak-anak kami (untuk dikembalikan)." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan kaum muslimin, beliau memuji Allah 'azza wajalla dengan pujian yang memang layak untuk-Nya. Kemudian beliau bersabda: "Amma ba'du. Sesungguhnya saudara kalian telah datang dengan bertaubat. Dan saya berpendapat untuk mengembalikan para tawanan wanita dan anak-anak kepada mereka. karena itu, siapa diantara kalian yang merelakan hal itu, maka hendaklah ia melakukannya. Dan siapa di antara kalian yang lebih memilih untuk mengambil bagiannya dari Fai` yang telah diberikan Allah, hendaknya ia juga melakukannya." Kemudian kaum muslimin pun berkata, "Kami telah merelakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak tahu, siapa di antara kalian yang merelakannya dan siapa pula yang tidak merelakannya. Karena itu, pulanglah kalian hingga orang-orang 'arif kalian menyerahkan urusan itu kepada kami." Maka kaum muslimin pun berkumpul dan bermusyawarah dengan orang-orang arif mereka. setelah itu, mereka kembali kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau bahwa mereka telah merelakan dan mengizinkannya. Inilah yang sampai padaku mengenai tawanan wanita dan anak-anak Hawazin.

ahmad:18156

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Shuhaib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggerakkan kedua bibirinya dengan sesuatu yang belum pernah beliau lakukan sebelumnya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhya ada seorang Nabi sebelum masa kalian yang terkagum-kagum akan banyaknya umatnya, sehingga ia pun berkata, 'Mereka ini tidak akan lagi terkalah oleh sesuatu pun.' Akhirnya Allah mewahyuhkan padanya, 'Hendaknya kamu memilih salah satu dari tiga hal yaitu; mereka dikalahkan oleh musuh dari selain golongan mereka dan membinasakan mereka. Atau (mereka ditimpa) kelaparan, ataukah kematian yang akan menjemput mereka.' Maka umat sang Nabi itu pun berkata, 'Kalau musuh, maka tidak ada ketaatan kami terhadap mereka. Adapun kelaparan, maka kami tidak akan sabar atasnya. Akan tetapi (biarlah kami dijemput) oleh kematian.'" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maka dalam waktu tiga hari, telah meninggal dari mereka sebanyak tujuh puluh ribu orang." Beliau bersabda lagi: "Maka sekarang aku akan berdo'a, 'ALLAHUMMA BIKA UHAAWIL WABIKA ASHUULU WABIKA UQAATIL (Ya Allah, kepada-Mulah kuserahkan segala daya dan upaya, dengan-Mulah kami menyerang, dan dengan (kekuatan-Mulah) kami berperang).'"

ahmad:18170

Telah menceritakan kepada kami [Affan] dari kitabnya, katanya, Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] yaitu Ibnul Mughirah, katanya, Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Abdurrahman bin Abi Laila] dari [Shuhaib] katanya, Pernah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam shalat, dan beliau ucapkan kata-kata samar yang kami tak mendengarnya, dan ucapan samar itu tidak beliau beritakan kepada kami. Katanya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lantas bertanya "Apakah kalian paham bacaanku? Ada seseorang menjawab 'Benar." Kata Nabi, aku ingat seorang nabi yang diberi beberapa tentara dari kaumnya lantas mengatakan, siapa yang bisa menyamai mereka itu? -atau dengan redaksi 'Siapa yang bisa setanding mereka? atau kata-kata yang mirip -Sulaeman ragu kepastian redaksinya-, lantas Allah memberi wahyu kepadanya "Pilihlah untuk kaummu salah satu diantara tiga, aku kuasakan musuh atas mereka dari selainnya, kelaparan, atau kematian. Kata Nabi, lantas nabi tersebut meminta saran kaumnya dalam hal ini. Mereka menjawab "Engkau nabiyullah, kami menurut saja kepadamu, maka pilihlah untuk kami! Maka nabi tersebut menuju shalatnya sementara kaumnya dalam keadan panik, tradisi mereka sat itu jika panik, mereka menghampiri shalatnya. Maka nabi itu pun shalat dan berdoa' Adapun musuh dari selain mereka, jangan, adapun kelaparan, juga jangan, namun kematian sajalah!" Maka mereka kemudian dikuasi oleh kematian selama tiga hari yang menyebabkan tujuh puluh ribu orang meninggal. Maka bicara rahasiaku tadi yang kalian lihat adalah doaku "Aloohumma rabbi, bika uqaatil, wabika ushoowilu, walaa haula walaa quwwata illa billah (Ya Allah, karena-Mu aku berperang, karena-Mu aku menerjang, tiada daya dan kekuatan selain dengan pertolongan Allah." Telah menceritakan kepada kami ['Affan], katanya, Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dengan hadis ini dengan redaksi yang sama dan juga dengan isnad ini, hanya tak ada redaksi "Jika mereka dalam kepanikan, mereka hampiri shalat."

ahmad:18174

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hamamd] yakni Ibnu Salamah, Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Shuhaib] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Hunain menggerakkan kedua bibirnya setelah menunaikan shalat Fajar, suatu pemandangan yang belum pernah kami lihat sebelumnya. Maka kami berkata, "Wahai Rasulullah, kami melihat Anda melakukan sesuatu yang belum pernah Anda lakukan sebelumnya. Apa maksud Anda menggerakkan kedua bibir Anda?" beliau menjawab: "Sesungguhnya para Nabi sebelum (masa) kalian terkagum-kagum akan banyaknya umatnya. Maka Nabi itu pun berkata, 'Mereka ini tidaklah diinginkan oleh sesuatu pun.' Akhirnya Allah mewahyuhkan padanya, 'Hendaknya kamu memilih salah satu dari tiga hal yaitu; mereka dikalahkan oleh musuh dari selain golongan mereka dan membinasakan mereka. Atau (mereka ditimpa) kelaparan, ataukah kematian yang akan menjemput mereka.' Maka sang Nabi itu pun bermusyawarah dengan mereka. mereka berkata, 'Adapan musuh, maka tidak ada ketaatan kami terhadap mereka. Sedangkan kelaparan, maka kami tidak akan sabar atasnya. Akan tetapi (biarlah kami dijemput) oleh kematian.' Setelah itu, Allah pun mengirimkan kematian atas mereka. Sehingga yang meninggal dari mereka dalam waktu tiga hari mencapai tujuh puluh ribu orang." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maka sekarang aku akan berdo'a -saat melihat banyaknya jumlah mereka-, 'ALLAHUMMA BIKA UHAAWIL WABIKA USHAAWIL WABIKA UQAATIL (Ya Allah, kepada-Mulah kuserahkan segala daya dan upaya, dengan-Mulah kami menyerang, dan dengan (kekuatan-Mulah) kami berperang).'"

ahmad:18176

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Harmalah] dari [Yahya bin Hind] bahwa ia telah mendengar [Harmalah bin Amru] ia adalah Abu Abdurrahman, ia berkata; Saya ikut serta dalam haji wada' dengan membonceng di belakang pamanku, Sinan bin Sannah. Ketika kami melakukan wukuf di Arafah, saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salah satu dari dua jarinya di atas jari yang lain. Kemudian saya pun bertanya kepada pamanku, "Apa yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" ia menjawab; Beliau bersabda: "Lemparilah jumrah dengan menggunakan batu kerikil."

ahmad:18243

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sirin], ia berkata; " [Aku diberitahu] bahwa [Ummu 'Athiyyah] berkata; "Salah seorang puteri Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam meninggal dunia, lalu beliau menyuruh kami memandikannya sebanyak tiga atau lima kali atau lebih banyak dari itu, bila kami memandang perlu, dan bilasan terakhir dengan bidara atau kapur."

ahmad:19871

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib bin Zubair] dia berkata aku telah mendengar [Abdullah bin Abu Hudzail] bahwa dia mendengar [Ibnu Abza] dia telah mendengar [Abdullah bin Khabab] dia mendengar [Ubay] menceritakan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang Dajjal. Beliau bersabda: "Salah satu dari kedua matanya seperti kaca berwarna hijau, dan berlindunglah kalian kepada Allah Tabaaraka Wa Ta'ala dari siksa kubur."

ahmad:20220

Telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Yahya bin Shubaih] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Qobishoh bin Al Hulb] dari [ayahnya], ia berkata; saya bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihi wasallam tentang makanan orang-orang Nasrani, beliau bersabda; "Jangan sampai ada satu makanan pun yang meresahkan dadamu yang menyamai Nasrani." Ia berkata; dan saya melihat beliau meletakkan salah satu tangan beliau diatas tangan yang lain.

ahmad:20966

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah telah bercerita kepadaku ['Ubaidullah bin 'Umar Al Qawariri] telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Yusuf] dari ['Abdullah bin Al Fadhl] dari [Abu Bakar bin 'Abdur Rahman bin Al Harits] dari [Shafwan bin Al Muaththal As Sulami] berkata: Saya bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam sebuah perjalanan, maka pada suatu malam saya menyelidiki shalat beliau Shallallahu'alaihiwasallam, beliau Shallallahu'alaihiwasallam shalat isya' yang diakhirkan kemudian kemudian tidur, dan ketika tiba paruh malam beliau Shallallahu'alaihiwasallam bangun dan membaca sepuluh ayat terakhir dari surat Ali-Imran kemudian bersiwak, berwudhu lalu shalat dua rakaat, saya tidak tahu apakah berdirinya yang lebih lama atau ruku'nya atau sujudnya, kemudian beliau Shallallahu'alaihiwasallam selesai lalu tidur kemudian bangun dan membaca sepuluh ayat terakhir dari surat Aali-Imraan kemudian beliau Shallallahu'alaihiwasallam bersiwak kemudian berwudlu lalu shalat dua rakaat, saya tidak tahu apakah berdirinya yang lebih lama, ruku'nya atau sujudnya, kemudian beliau Shallallahu'alaihiwasallam selesai kemudian tidur lalu melakukan hal demikian, beliau Shallallahu'alaihiwasallam masih selalu melakukan hal itu sebagaimana yang beliau lakukan pertama kali hingga beliau Shallallahu'alaihiwasallam shalat sebelas rakaat.

ahmad:21611

Telah bercerita kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah bercerita kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari ['Abdur Rahman bin Abu Laila] dari [Al Miqdad] berkata; Aku bersama dua temanku, saat itu pendengaran dan penglihatan kami sudah tidak ada karena kelelahan, kami mendatangi para sahabat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam tapi tidak ada seorang pun yang menjamu kami, lalu kami pergi menemui Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallamkemudian beliau pergi bersama kami ke rumah istri beliau, beliau memiliki tiga ekor kambing lalu beliau bersabda: "Perahlah susu-susunya untuk kami." Kami memerahnya lalu masing-masing dari kami meminum bagiannya kemudian kami angkat bagian untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Pada suatu malam Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam datang, beliau mengucapkan salam dengan suara yang bisa didengar oleh orang yang terjaga namun tidak bisa membangungkan orang tidur, beliau ke masjid lalu shalat, setelah itu beliau mendatangi minuman beliau kemudian minum. Para suatu malam setan mendatangiku, ia berkata: Muhammad mendatangi kaum Anshar, mereka memberinya hadiah sementara mereka memerlukan minuman ini, minumlah. Setan terusa saja menggodaku hingga aku meminumnya. Saat sudah masuk ke perutku dan aku sadar minuman itu sudah tidak bisa lagi dikeluarkan, setan membuatku menyesal. Hatiku berkata: Celaka, apa yang kau lakukan, kau meminum minuman Muhammad lalu beliau datang dan tidak melihatnya (minuman) sehingga beliau akan mendoakan kejelekan padamu di dunia dan akhiratmu. Berkata Al Miqdad: Aku mengenakan selimut dari wool, setiap kali aku tutupkan kepala, kakiku terlihat dan bila aku tutupkan dikakiku, kepalaku terlihat. Kantuk tidak juga mendatangiku sementara kedua temanku sudah tertidur. Setelah itu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam datang dan mengucapkan salam seperti salam biasanya, setelah itu beliau ke masjid dan shalat, setelah itu beliau mendekati gelas, beliau membukanya namun beliau tidak melihat apa pun, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ya Allah, berilah makanan orang yang memberiku makan, dan berilah minum orang yang memberiku minum." Aku lalu mengambil selimutku lalu aku ikat, aku lalu mengambil parang dan mendatangi kambing-kambingku, aku pun melihat dengan seksama mana diantaranya yang paling gemuk lalu aku akan menyembelihnya untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ternyata semuanya penuh susunya, lalu aku mengambil bejana untuk keluarga Muhammad yang biasa mereka pakai makan untuk aku isi perahan susu - berkata Abu An Nadlrah dalam riwayatnya: Tempat mereka memerah susu- lalu aku memerahnya hingga berisi penuh, setelah itu aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apa kalian sudah meminum minuman kalian malam ini hai Miqdad?" aku berkata: Silahkan Tuan minum. Beliau minum lalu beliau memberikan gelas itu padaku, aku berkata: Silahkan Tuan minum, beliau minum lalu memberikan sisanya padaku, aku pun minum, aku tahu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam sudah puas, beliau berdoa untukku, aku tertawa hingga jatuh ke tanah, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tunggu dulu Miqdad?" aku berkata: Dulu aku seperti ini dan aku pernah melakukan seperti itu, lalu beliau bersabda: "Ini hanyalah rahmat dari Allah, bukankah tadi kau memberitahuku untuk membangukan kedua temanmu itu agar keduanya bisa meminumnya. Aku berkata: "Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak perduli pada orang lain bila Tuan mendapatkannya (rahmat) bersamaku.

ahmad:22695

Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari ['Abdur Rahman bin Abu Laila] dari [Shuhaib] berkata: Bila shalat, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam membaca pelan yang tidak aku fahami dan beliau tidak memberitahukannya kepada kami. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah kalian ingin mengatahuinya?" kami menjawab: Ya. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya aku mengingat salah seorang nabi, aku diberi salu bala tentara dari kaumnya." Beliau bersabda: "Siapa yang membalas mereka?" atau beliau bersabda "Siapa yang menunaikan untuk mereka?" atau sabda lainnya, lalu nabi itu diberi wahyu: Pilihlah salah satu dari tiga hal untuk kaummu, Kami memberi kuasa musuh dari selain mereka atas mereka, lapar ataukah kematian. Ia meminta pendapat ummatnya menganai hal itu, mereka berkata: Engkau Nabi Allah, semua itu terserah engkau, pilihkan untuk kami. Lalu ia berdiri untuk shalat dan biasanya bila mereka dirundung ketakukan, mereka shalat lalu ia shalat dengan lamanya. Berkata Shuhaib: Setelah itu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ya Rabb, berkenaan dengan musuh dari selain mereka, jangan, atau lapar, jangan, tapi kematian saja." Lalu kematian dikuasakan kepada mereka hingga tujuhpuluh ribu diantara mereka meninggal dunia. Lalu bisikanku yang kalian lihat, aku berdoa: Ya Allah, bersamaMu aku berperang dan bersamaMu aku menyerang, tidak ada dan tiada kekuatan kecuali milik Allah."

ahmad:22801

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: Telah memberitakan kepada kami [Sufyan bin Husain] dari [Hisyam bin Yusuf] dari ['Auf bin Malik] berkata: Aku meminta izin kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam, aku berkata: Aku masuk sebagaian saja atau seluruhnya. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Masuklah secara keseluruhan." Aku masuk saat beliau tengah berwudlu pelan-pelan lalu bersabda kepadaku: "Hai 'Auf bin Malik, hitunglah enam hal sebelum (terjadinya) kiamat; wafatnya nabi kalian, ambillah salah satunya, penaklukkan Baitul Maqdis, kematian yang menggeleparkan kalian layaknya kambing tergelepar, munculnya fitnah, banyaknya harta hingga seseorang memberi seratus dinar lalu dimarahi kemudian Bani Ashfar mendatangi kalian dibawah delapan puluh bendera, setiap benderanya ada duabelas ribu bendera."

ahmad:22846

Telah menceritakan kepada kami [Qurron bin Tammam] dari [Ibnu Abi Dzi'b] dari [Makhlad bin Khufaf] dari [Urwah] dari [Aisyah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menetapkan bahwa penggadaian harus ada jaminan. Saya mendengar dari Qurron bin Tammam pada tahun seratus delapan puluh satu dan waktu itu Ibnu Mubarok masih hidup dan pada tahun itu Ibnu Mubarok wafat.

ahmad:24115

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Jubair] berkata, dan seorang laki-laki telah bertanya kepadanya -yaitu [Ibn Umar] - tentang hewan apa yang boleh dibunuh oleh seorang yang sedang berihram? dia lalu menjawab, " [Salah seorang isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam] mengabarkan kepadaku bahwa beliau memerintahkan agar membunuh tikus, kalajengking, anjing buas, hudai (nama burung) dan gagak."

ahmad:25883

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Hafshah] dari [Ummu Athiyah] dia berkata, "Salah seorang puteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mendatangi kami, beliau bersabda: "Mandikanlah dia dengan daun bidara, dan mandikanlah ia dengan bilangan ganjil, tiga kali, atau lima kali, atau lebih dari itu. Jika kalian menghendaki maka jadikanlah bilasan yang terakhir dengan kapur barus, atau sesuatu yang menyerupainya, jika kalian telah selesai maka beritahukanlah aku." Ummu Athiyah berkata, "Setelah selesai, kami lalu memberitahukannya kepada beliau, sehingga beliau pun masuk dan memberikan pakaian penutupnya kepada kami, beliau bersabda: "Sisirlah rambutnya."

ahmad:26036

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Yazid bin Harun] keduanya berkata, aku [Hisyam] dari [Hafshah] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Ummu 'Athiyah] dia berkata, "Salah seorang puteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami dan bersabda: "Mandikanlah dia dengan air daun bidara dan mandikanlah dia dengan bilangan ganji, tiga kali, atau lima kali, atau lebih dari itu. Jika kalian berkehendak maka jadikanlah pada bilasan yang terakhir dengan campuran kampur barus atau sesuatu yang menyerupai kapur barus, dan jika telah selesai maka beritahukanlah aku." Maka kami pun memberitahukan kepada beliau, beliau kemudian memberikan pakaian penutupnya kepada kami seraya bersabda: "Sisirlah rambutnya." Ummu Athiyah berkata: "Kami lalu mengepang rambut puteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadi tiga kepang, dan kami menaruh jambul (kepang tengah) dan kedua kepangnya (kanan dan kiri) kebelakang."

ahmad:26043

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Hajjaj] berkata, telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] berkata, aku mendengar [Atha' Al Khurasani] menceritakan dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa Khaulah binti Hakim As Sulamiyah -dia adalah salah seorang bibi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam-, dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai seorang wanita yang mimpi basah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaknya ia mandi."

ahmad:26050

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Atha'] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Ashim bin Tsabit] bahwa [Fatimah binti Qais] saudarinya Dlahak bin Qais, telah mengabarkan kepadanya -ia adalah isteri seorang laki-laki dari bani Makhzum- ia mengabarkan kepadanya, bahwa suaminya telah menceraikannya dengan talak tiga, kemudian suaminya tersebut keluar untuk ikut serta dalam salah satu peperangan. Laki-laki itu kemudian memerintahkan wakilnya untuk memberikan nafkah, sementara dirinya (Fatimah) terasa berat untuk menerimanya. Kemudian ia pergi menemui salah satu isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk, ia masih bersama isteri beliau. Isteri beliau kemudian berkata, "Wahai Rasulullah, ini adalah Fatimah binti Qais, dia telah diceraikan oleh fulan, kemudian suaminya tersebut mengirim sebagian nafkah untuknya, namun ia menolaknya, kawatir jika itu hanyalah alat untuk menguur-ulur waktu saja (antara cerai atau rujuk kembali)." Beliau bersabda: "Dia benar." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda lagi: "Pindahlah kamu ke rumahnya Ibnu Ummi Maktum." Bapakku berkata, "Khaffaf menyebutkan, "Ummu Kultsum, pindahlah kamu ke rumahnya, " kemudian beliau bersabda: "Tidak, Ummu Kultsum sering dikunjungi tamu, akan tetapi pindahlah ke tempatnya Abdullah bin Ummi Maktum, sebab dia buta." Kemudian ia pun pindah ke tempatnya Abdullah dan menunggu masa iddahnya di sana hingga selesai. Kemudian Abdullah bin Jahm dan Mu'awiyah bin Abu Sufyan datang untuk melamarnya, maka datang pula Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Fatimah lantas meminta pertimbangan kepada beliau tentang keduanya, maka beliau bersabda: "Kalau Abu Jahm, aku mengkawatirkan dirimu akan tongkatnya yang tidak pernah ia taruh -atau beliau katakan- 'tidak pernah manaruh tongkatnya, sedangkan Mu'awiyah adalah seorang yang tidak memiliki harta benda." Setelah itu dia menikah dengan Usamah bin Zaid.

ahmad:26070

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Ya'qub] dari [Abdullah bin Syaddad] dari [ayahnya] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar bersama kami pada salah satu dari dua shalat siang; zhuhur atau ashar, dan saat itu beliau membawa Hasan atau Husain. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu maju ke depan dan meletakkannya, kemudian bertakbir untuk shalat, beliau lalu shalat. Kemudian beliau sujud di antara (rakaat) shalatnya dengan sujud yang sangat lama." Syaddad berkata, "Sungguh aku mengangkat kepalaku dan ternyata seorang anak kecil naik di atas punggung Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang sujud, kemudian aku kembali sujud, maka setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai shalat, orang-orang berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya tuan malakukan sujud sangat panjang sekali di tengah-tengah shalat, hingga kami mengira telah terjadi sesuatu atau turun wahyu kepada tuan?" Kemudian beliau menjawab: "Semua itu tidak terjadi melainkan anakku menaiki punggungku, dan aku tidak suka untuk mempercepat sampai dia selesai dari keinginannya."

ahmad:26363

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] berkata, telah menceritakan kepada saya [bapakku] dari [Qatadah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata,: "Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. mendatangi isterinya pada waktu yang sama di malam hari atau siang hari, saat itu jumlah isteri-isteri Beliau sebelas orang". Aku bertanya kepada Anas bin Malik radliallahu 'anhu: "Apakah Beliau mampu?". Jawabnya: "Beliau diberikan kekuatan setara tiga puluh lelaki". Berkata, [Sa'id] dari [Qatadah] bahwa [Anas radliallahu 'anhu] menerangkan kepada mereka bahwa jumlah isteri-isteri Beliau shallallahu 'alaihi wasallam. saat itu sembilan orang".

bukhari:260

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Abbad bin Tamim] dari [Pamannya] bahwa dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbaring di dalam masjid dengan meletakkan satu kakinya di atas kaki yang lain." Dan dari Ibnu Syihab dari Sa'id bin Al Musayyab berkata, "'Umar dan 'Utsman juga melakukan hal serupa."

bukhari:455

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah bersama kami melaksanakan salah satu dari shalat yang berada di waktu malam." Ibnu Sirin berkata, "Abu Hurairah menyebutkan menyebutkan (nama) shalat tersebut, tetapi aku lupa." Abu Hurairah mengatakan, "Beliau shalat bersama kami dua rakaat kemudian salam, kemudian beliau mendatangi kayu yang tergeletak di masjid. Beliau lalu berbaring pada kayu tersebut seolah sedang marah dengan meletakkan lengan kanannya di atas lengan kirinya serta menganyam jari jemarinya, sedangkan pipi kanannya diletakkan pada punggung telapak tangan kiri. Kemudian beliau keluar dari pintu masjid dengan cepat. Orang-orang pun berkata, "Apakah shalat telah diqashar (diringkas)?" Padahal ditengah-tengah orang banyak tersebut ada Abu Bakar dan 'Umar, dan keduanya enggan membicarakannya. Sementara di tengah kerumunan tersebut ada seseorang yang tangannya panjang dan dipanggil dengan nama Dzul Yadain, dia berkata, "Wahai Rasulullah, apakah Tuan lupa atau shalat diqashar?" Beliau menjawab: "Aku tidak lupa dan shalat juga tidak diqashar." Beliau bertanya: "Apakah benar yang dikatakan Dzul Yadain?" Orang-orang menjawab, "Benar." Beliau kemudian maju ke depan dan mengerjakan shalat yang tertinggal kemudian salam. Setelah itu beliau takbir dan sujud seperti sujudnya yang dilakukannya atau lebih lama lagi. Kemudian beliau mengangkat kepalanya dan takbir, kemudian takbir dan sujud seperti sujudnya atau lebih lama lagi, kemudian mengangkat kepalanya dan takbir." Bisa jadi orang-orang bertanya kepadanya (Ibnu Sirin), apakah dalam hadits ada lafadz 'Kemudian beliau salam' lalu ia berkata; aku mendapat berita bahwa Imran bin Hushain berkata; kemudian beliau salam'."

bukhari:460

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi] berkata, "Aku mendengar [Al Bara'], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika safar (bepergian) pada shalat 'Isya membaca pada salah satu dari dua rakaatnya dengan 'WAT TIINI WAZ ZAITUUN'."

bukhari:725

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Urwah] bahwa ['Aisyah] mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat sebelas rakaat, begitulah cara beliau shalat -yakni shalat tahajjut-. Dalam shalat tersebut beliau sujud seperti lamanya kalian membaca sekitar lima puluh ayat sebelum mengangkat kepalanya. Dan beliau mengerjakan shalat dua rakaat sebelum melaksanakan shalat subuh. Kemudian beliau berbaring pada sebelah tubuh sebelah kanan hingga datang mu'adzin (membangunkan) untuk shalat."

bukhari:939

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Urwah] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] mengabarkannya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat sebelas raka'at, satu sujud shalat Beliau lamanya sepanjang bacaan lima puluh ayat dari kalian sebelum Beliau mengangkat kepalanya, dan beliau melakukan ruku' dua raka'at (shalat sunnah) sebelum shalat Subuh kemudian Beliau berbaring pada sebelah kanan badan Beliau hingga datang mu'adzin menyerukan shalat".

bukhari:1055

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqbariy] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] bahwasanya dia mengabarkan kepadanya bahwa dia pernah bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha] tentang cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di bulan Ramadhan. Maka 'Aisyah radliallahu 'anha menjawab: "Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan dan di bulan-bulan lainnya lebih dari sebelas raka'at, Beliau shalat empat raka'at, dan jangan kamu tanya tentang bagus dan panjangnya kemudian Beliau shalat empat raka'at lagi dan jangan kamu tanya tentang bagus dan panjangnya kemudian Beliau shalat tiga raka'at". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah anda tidur sebelum melaksanakan witir?" Beliau menjawab: "Wahai 'Aisyah, kedua mataku tidur, namun hatiku tidaklah tidur".

bukhari:1079

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: "Pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam aku pernah bermimpi, ditanganku ada sehelai kain sutera dan seakan tidaklah aku menginginkan satu tempat di surga kecuali akan segera nampak buatku. Aku juga mengalami mimpi yang lain, aku melihat dua malaikat yang membawaku ke dalam neraka, disana keduanya ditemui oleh malaikat yang lain seraya berkata; "Jangan kamu takut, tolong biarkan orang ini leluasa". Kemudian [Hafshah] menceritakan salah satu mimpiku itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh 'Abdullah menjadi orang yang paling berbahagia jika mau shalat malam". 'Abdullah radliallahu 'anhu adalah orang yang seantiasa mendirikan shalat malam sementara para sahabat selalu menceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang mimpi-mimpi mereka bahwa pelaksanaan Lailatul Qadar terjadi pada malam ketujuh dari sepuluh malam yang akhir, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh aku melihat bahwa mimpi kalian benar bahwa Lailatul Qadar terjadi pada sepuluh malam yang akhir. Maka siapa yang mau mencari Lailatul Qadar, carilah pada sepuluh malam yang akhir (dari Romadhan) ".

bukhari:1088

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ibrahim] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata: "Rasulullah shalat bersama kami dalam suatu shalat malam, Berkata Muhammad; Kecenderungan dugaanku adalah shalat 'Ashar, yaitu sebanyak dua raka'at lalu memberi salam. Setelah itu Beliau mendatangi kayu yang tergeletak di masjid, Beliau berbaring dengan meletakkan kedua tangannya pada kayu tersebut. Diantara mereka yang ikut shalat ada Abu Bakar dan 'Umar radliallahu 'anhuma. Namun keduanya sungkan untuk berbicara dengan Beliau lalu keluar mendahului orang banyak. Sementara orang-orang berkata; "Shalat diringkas (qashar) ". Tiba-tiba ada seorang yang dipanggil oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan panggilan Dzul Yadain, dan ia berkata: "Apakah anda lupa atau shalat diqashar?" Beliau berkata: "Aku tidak lupa dan shalat juga tidak diqashar". Beliau berkata: "Aku tidak lupa dan juga shalat tidak diqashar!". (Dzul Yadain) berkata: "Benar, sebenarnya anda telah lupa". Maka Beliau shalat dua raka'at kemudian memberi salam. Kemudian Beliau bertakbir lalu sujud seperti sujudnya (yang biasa) atau lebih lama lagi kemudian mengangkat kepalanya lalu bertakbir lagi kemudian meletakkan kepalanya lalu bertakbir kemudian sujud seperti sujudnya atau lebih lama lagi, kemudian mengangkat kepalanya dan takbir.

bukhari:1153

Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin 'Umar] telah menceritakan kepada saya [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha] berkata: Ketika salah satu puteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar seraya berkata: "Mandikanlah dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kafur barus (wewangian) atau yang sejenis dari kapur barus (kamper). Dan bila kalian telah selesai beritahu aku". Berkata, Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha: "Ketika kami telah selesai, kami memberi tahu Beliau, kemudian Beliau memberikan kain, Beliau kepada kami seraya berkata: "Pakaikanlah ini kepadanya". Dan dari [Ayyub] dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha] dan dia berkata, bahwa Beliau bersabda: "Mandikanlah ia tiga kali, lima kali, tujuh kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu ". Berkata, Hafshah telah berkata, Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha: "Kami kepang rambut kepala puteri Beliau dengan tiga kepang".

bukhari:1180

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada saya [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam bin Hassan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha] berkata: Ketika salah satu puteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi kami seraya berkata: "Mandikanlah menggunakan daun bidara dengan ganjil, tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kafur barus (wewangian) atau yang sejenis dari kapur barus (kamper). Dan bila kalian telah selesai beritahu aku". Ketika kami telah selesai, kami memberi tahu Beliau, kemudian Beliau memberikan kain Beliau kepada kami. Maka kami menyisir (dan menguraikan lalu mengepangnya) rambut kepalanya menjadi tiga kepang dan kami letakkan di belakangnya".

bukhari:1184

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mutsanna Al Anshariy] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dia berkata, telah menceritakan kepada saya [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas] bahwa [Anas] menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis surat ini kepadanya (tentang aturtan zakat) ketika dia mengutusnya ke negeri Bahrain: "Bismillahir rahmaanir rahiim. Inilah kewajiban zakat yang telah diwajibkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terhadap kaum Muslimin dan seperti yang diperintahklan oleh Allah dan rasulNya tentangnya, maka barangsiapa dari kaum Muslimin diminta tentang zakat sesuai ketentuan maka berikanlah dan bila diminta melebihi ketentuan maka jangan memberinya, yaitu (dalam ketentuan zakat unta) pada setiap dua puluh empat ekor unta dan yang kurang dari itu zakatnya dengan kambing. Setiap lima ekor unta zakatnya adalah seekor kambing. Bila mencapai dua puluh lima hingga tiga puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor bintu makhadh betina. Bila mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta maka zakatnya 1 ekor bintu labun betina, jika mencapai empat puluh enam hingga enam puluh ekor unta maka zakatnya satu ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi oleh unta pejantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor jadza'ah. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor bintu labun. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi unta jantan. Bila sudah lebih dari seratus dua puluh maka ketentuannya adalah pada setiap kelipatan empat puluh ekornya, zakatnya satu ekor bintu labun dan setiap kelipatan lima puluh ekornya zakatnya satu ekor hiqqah. Dan barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor saja maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkan zakatnya karena hanya pada setiap lima ekor unta baru ada zakatnya yaitu seekor kambing. Dan untuk zakat kambing yang digembalakan di ea radliallahu 'anhu bukan dipelihara di kandang, ketentuannya adalah bila telah mencapai jumlah empat puluh hingga seratus dua puluh ekor maka zakatnya adalah satu ekor kambing, bila lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor maka zakatnya dua ekor kambing, bila lebih dari dua ratus hingga tiga ratus ekor maka zakatnya tiga ekor kambing, bila lebih dari tiga ratus ekor, maka pada setiap kelipatan seratus ekor zakatnya satu ekor kambing. Dan bila seorang pengembala memiliki kurang satu ekor saja dari empat puluh ekor kambing maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya. Dan untuk zakat uang perak (dirham) maka ketentuannya seperempat puluh bila (telah mencapai dua ratus dirham) dan bila tidak mencapai jumlah itu namun hanya seratus sembilan puluh maka tidak ada kewajiban zakatnya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya".

bukhari:1362

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima jenis hewan yang tidak berdosa bagi orang yang sedang berihram untuk membunuhnya". Dan dari ['Abdullah bin Dinar] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Zaid bin Jubair] berkata,, aku mendengar [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; telah menceritakan kepada saya salah seorang isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Orang yang sedang ihram membunuh…". Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh bin Al Faraj] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Abdullah bin Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] berkata; ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata,, telah berkata, [Hafshah]; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima jenis hewan yang seseorang tidak berdosa jika membunuhnya, yaitu: burung gagak, burung rajawali, tikus, kalajengking dan anjing galak".

bukhari:1697

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Syahin Al Washithiy] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin 'Abdullah] dari [Khalid Al Hadzdza'] dari [Abu Qalabah] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Abu Al Malih] berkata; Aku dan bapakku datang menemui ['Abdullah bin 'Amru] lalu dia menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dikabarkan tentang shaumku lalu Beliau menemuiku. Maka aku berikan kepada Beliau bantal terbuat dari kulit yang disamak yang isinya dari rerumputan, lalu Beliau duduk diatas tanah sehingga bantal tersebut berada di tengah antara aku dan Beliau, lalu Beliau berkata: "Bukankah cukup bagimu bila kamu berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulannya?" 'Abdullah bin 'Amru berkata; Aku katakan: "Wahai Rasulullah? (bermaksud minta tambahan) ". Beliau berkata: "Silahkan kau lakukan Lima hari". Aku katakan lagi: "Wahai Rasulullah?" Beliau berkata: " Silahkan kau lakukan Tujuh hari". Aku katakan lagi: "Wahai Rasulullah?" Beliau berkata: " Silahkan kau lakukan Sembilan hari". Aku katakan lagi: "Wahai Rasulullah?" Beliau berkata: " Silahkan kau lakukan Sebelas hari". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tidak ada shaum melebihi shaumnya Nabi Daud Aalaihissalam yang merupakan separuh shaum dahar, dia berpuasa sehari dan berbuka sehari".

bukhari:1844

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada saya [Malik] dari [Sa'id Al Maqbariy] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] bahwasanya dia bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha] tentang cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di bulan Ramadhan. Maka 'Aisyah radliallahu 'anha menjawab: "Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (melaksanakan shalat malam) di bulan Ramadhan dan di bulan-bulan lainnya lebih dari sebelas raka'at, Beliau shalat empat raka'at, maka jangan kamu tanya tentang bagus dan panjangnya kemudian Beliau shalat empat raka'at lagi dan jangan kamu tanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian Beliau shalat tiga raka'at. Lalu aku bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah anda tidur sebelum melaksanakan witir?" Beliau menjawab: "Wahai 'Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tidur, namun hatiku tidaklah tidur".

bukhari:1874

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Hamzah] berkata, telah menceritakan kepada saya [Ibnu Abu HAzim] dan [Ad-Darawardiy] dari [YAzid bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu]; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam 'i'tikaf di bulan Ramadhan pada sepuluh malam pertengahan bulan. Kemudian ketika telah melewati malam ke dua puluh menjelang malam kedua puluh satu Beliau datang kembali ke tempat khusus i'tikaf Beliau begitu pula mereka yang sebelumnya beri'tikaf bersama Beliau. Pada malam ketika Beliau kembali beri'tikaf di bulan tersebut, Beliau menyampaikan khuthbah di hadapan orang banyak dan memerintahkan mereka menurut apa yang Allah kehendaki, lalu Beliau bersabda: "Aku sudah melaksanakan i'tikaf pada sepuluh malam sebelumnya dari bulan ini kemudian dinampakkan kepadaku agar beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir, maka siapa yang telah beri'tikaf bersamaku tetaplah pada tempatnya beri'tikaf. Sungguh telah diperlihatkan kepadaku tentang malam Lailatul Qadar namun aku dilupakan waktunya yang pasti, maka carilah pada sepuluh malam-malam akhir dan carilah pada malam yang ganjil. Sungguh aku melihat diriku (dalam mimpi) sujud diatas air dan tanah (yang becek) ". Kemudian langit tampak mendung pada malam itu lalu turunlah hujan hingga masjid bocor mengenai posisi tempat shalat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada malam kedua puluh satu. Kemudian mataku memandang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku melihat Beliau setelah Shubuh dengan wajah Beliau yang penuh dengan tanah dan air".

bukhari:1879

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada saya [Malik] dari [YAzid bin 'Abdullah bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At-Taimiy] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam 'i'tikaf pada sepuluh malam pertengahan bulan dari Ramadhan lalu orang-orang mengikutinya. Hingga ketika malam kedua puluh satu, yaitu malam ketika Beliau kembali ke tempat i'tikaf Beliau, Beliau berkata: "Siapa yang telah beri'tilkaf bersamaku maka hendaklah dia beri'tikaf pada sepuluh malam-malam akhir. Sungguh aku telah diperlihatkan tentang malam Lailatul Qadar ini namun kemudian aku dilupakan waktunya yang pasti. Maka carilah pada malam sepuluh akhir dan carilah pada malam yang ganjil". Kemudian pada malam itu langit menurunkan hujan. Pada waktu itu atap masjid masih terbuat dari dedaunan hingga air hujan mengalir masuk kedalam masjid. Kemudian mataku memandang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pada dahi Beliau ada sisa air dan tanah di waktu pagi pada hari kedua puluh satu".

bukhari:1887

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] berkata, telah menceritakan kepada saya [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepada saya ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata; dan ['Urwah] menduga bahwa [Marwan bin Al Hakam] dan [Al Miswar bin Makhramah] keduanya mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ketika datang kepada Beliau suku Hawazin yang telah ditundukkan lalu mereka meminta kepada Beliau agar mengembalikan harta dan para tawanan mereka. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepada mereka: "Ucapan yang paling aku sukai adalah yang paling benar. Maka pilihlah salah satu dari dua hal apakah tawanan atau harta dan sungguh aku akan memberi kesempatan terhadap mereka". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menanti mereka sekitar sepuluh malam ketika akhirnya mereka kembali dari Tho'if. Setelah jelas bagi mereka bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak akan mengembalikan kepada mereka kecuali salah satu dari dua pilihan, mereka berkata; "Kami memilih tawanan". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan Kaum Muslimin kemudian memuji Allah yang memang Dia paling berhak untuk dipuji lalu bersabda: "Kemudian dari pada itu, sesungguhnya saudara-saudara kalian ini telah datang kepada kita dengan bertobat dan sungguh aku berpikir akan mengembalikan para tawanan. Maka siapa diantara kalian yang suka berbuat baik (dengan membebaskan tawanan) dalam masalah ini maka lakukanlah dan siapa diantara kalian yang ingin tetap menjadikannya sebagai haknya hingga kami berikan kepadanya harta fa'i yang Allah karuniakan kepada kita, lakukanlah". Maka orang-orang berkata: "Kami serahkan mereka untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak tahu siapa diantara kalian yang berhak memberi izin dan siapa yang bukan, maka itu kembalilah hingga kalian bawa para pimpinan yang mengurusi urusan kalian". Akhirnya mereka pulang dan berbicara dengan para pimpinan mereka lalu kembali menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mereka mengabarkan bahwa mereka telah menyetujui dan memberi izin".

bukhari:2142

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Humaid] dari [Anas radliallahu 'anhu] bahwa ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang bersama sebagian isteri-isteri Beliau datang salah seorang Ummahatul Mu'minin bersama seorang pembantu membawa nampan besar berisi makanan lalu nampan itu dipukul oleh saorang isteri Beliau tersebut hingga pecah. Maka Beliau membereskan nampan pecah tersebut lalu meletakkan kembali makanan tersebut kedalam nampan kemudian berkata: "Makanlah". Lalu Beliau membiarkan pembantu dan nampan itu hingga mereka selesai makan kemudian datng mengganti nampan dengan nampan yang baru lalu membawa masuk nampan yang pecah". Dan [Ibnu Abi Maryam] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Humaid] telah menceritakan kepada kami [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:2301

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Maryam] berkata, telah menceritakan kepadaku [AL Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab]; ['Urwah] menceritakan bahwa [Marwan] dan [Al Miswar bin Makhramah] keduanya mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ketika datang utusan HawAzin yang mereka meminta kepada Beliau agar beliau bersedia mengembalikan harta dan para tawanan (wanita dan anak-anak) mereka. Maka Beliau bersabda: "Sesungguhnya bersama aku ada orang-orang yang kalian lihat dan ucapan yang paling aku sukai adalah yang paling jujur, silakan kalian pilih apakah harta atau tawanan. Sungguh aku akan menunggu mereka". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menunggu mereka sekitar sepuluh malam saat kembali dari Tho'if. Setelah jelas bagi mereka bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak akan mengembalikan kepada mereka kecuali salah satu dari dua pilihan, mereka berkata: "Baik kami memilih para tawanan". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan manusia lalu memuji Allah yang memang Dia yang paling berhak dipuji kemudian bersabda: "Amma ba'du, sungguh saudara-saudara kalian telah datang kepada kita dengan bertobat dan aku memilih untuk membebaskan tawanan kepada mereka. Maka siapa yang suka berbuat baik (dengan mengikhlaskannya) silakan dan siapa yang suka mengambil haknya, kami akan berikan kepadanya haknya dari sejak awal Allah memberikan harta fa'i kepada kami, maka silakan dia lakukan". Maka orang-orang berkata: "Kami ikhlaskan semuanya untuk Anda". Beliau berkata: "Kami tidak tahu siapa dari kalian yang berwenang memberi izin dan siapa yang tidak. Untuk itu kembalilah kalian hingga orang-orang yang berwenang atas urusan kalian menyerahkannya kepada kami". Maka orang-orang itu kembali lalu para pimpinan mereka mengadakan pembicaraan dengan mereka kemudian mereka kembali menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan bahwa mereka telah setuju dan mengizinkan". Dan inilah riwayat yang sampai kepada kami tentang para tawanan suku HawAzin. Dan Anas berkata; 'Abbas berkata, kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Kalau begitu aku tebus diriku dan aku tebus pula 'Aqil".

bukhari:2354

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa [Marwan bin Al Hakam] dan [Al Miswar bin Makhramah] keduanya mengabarkan kepadanya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam didatangi oleh utusan suku Hawazin yang telah memeluk Islam lalu mereka meminta kepada Beliau agar mengembalikan harta dan para tawanan mereka. Maka Beliau berkata kepada mereka: "Bersamaku sekarang ada orang-orang sebagaimana kalian lihat dan ucapan yang paling aku sukai adalah yang paling benar. Maka pilihlah salah satu dari dua hal, apakah tawanan atau harta dan sungguh aku akan memberi kesempatan terhadap mereka". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menanti mereka sekitar sepuluh malam ketika mereka kembali dari Tha'if. Setelah jelas bagi mereka bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak akan mengembalikan kepada mereka kecuali salah satu dari dua pilihan, mereka berkata; "Kami memilih tawanan". Beliau berdiri di hadapan Kaum Muslimin kemudian memuji Allah yang memang Dia paling berhak untuk dipuji lalu bersabda: "Kemudian dari pada itu, saudara-saudara kalian ini datang kepada kita dengan bertobat dan sungguh aku berpikir akan mengembalikan para tawanan. Maka siapa diantara kalian yang suka berbuat baik (dengan membebaskan tawanan) dalam masalah ini maka lakukanlah, dan siapa diantara kalian yang ingin tetap menjadikannya sebagai haknya maka kami akan berikan kepadanya harta fa'i yang sejak awal Allah mengaruniakannya kepada kita, lakukanlah". Maka orang-orang berkata: "Kami memilih berbuat baik (menyerahkan mereka wahai Rasulullah". Lalu Beliau berkata, kepada mereka: "Kami tidak tahu siapa diantara kalian yang berhak memberi izin dan siapa yang bukan, maka itu kembalilah hingga kalian bawa para pimpinan yang mengurusi urusan kalian". Akhirnya mereka pulang dan berbicara dengan para pimpinan mereka lalu kembali menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mereka mengabarkan bahwa mereka telah menyetujui dan memberi izin". Inilah kisah yang sampai kepada kami tentang para tawanan suku Hawazin". Kalimat terakhir (inilah kisah…) adalah ucapan Az Zuhriy.

bukhari:2417

Telah bercerita kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] berkata telah bercerita kepadaku [Al Laits] berkata telah bercerita kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata; ['Urwah] menganggap bahwa [Marwan bin Al Hakam] dan [Miswar bin Makhramah] keduanya mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berkata ketika datang kepada beliau utusan suku Hawazin yang telah menyatakan diri memeluk Islam lalu mereka meminta kepada Beliau agar mengembalikan harta-harta mereka dan para tawanan mereka. Maka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berkata kepada mereka: "Perkataan yang paling aku sukai adalah yang paling jujur. Untuk itu silakan kalian pilih satu dari dua pilihan, apakah tawanan atau harta. Sungguh aku memberi kesempatan untuk mereka". Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam menunggu kedatangan kabar mereka sekitar sepuluh malam ketika Beliau kembali dari Tha'if. Setelah jelas bagi mereka bahwa Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam tidak akan mengembalikan kepada mereka kecuali satu diantara dua pilihan akhirnya mereka berkata; "Kami memilih tawanan kami". Maka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berdiri di hadapan Kaum Muslimin kemudian Beliau memuji Allah yang memang Dialah satu-satunya yang berhak untuk dipuji lalu berkata: "Amma ba'du. Sesungguhnya saudara-saudara kalian datang kepada kita dengan bertobat dan aku berpikir untuk mengembalikan tawanan mereka. Maka siapa yang suka untuk berbuat baik, lakukanlah (mengembalikan tawanan) dan siapa yang suka di antara kalian untuk mengambil haknya hingga kami akan berikan kepadanya bagian dari fa'i yang dari awal Allah telah mengkaruniakannya kepada kita, lakukanlah". Maka orang-orang berkata; "Kami memilih untuk berbuat baik kepada mereka, wahai Rasulullah". Maka Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berkata kepada mereka: "Sesungguhnya kami belum mengetahui siapa di antara kalian yang berhak memberi izin dan siapa yang tidak. Untuk itu kembalilah kalian sampai jelas bagi kami siapa orang yang memegang urusan kalian". Maka mereka kembali lalu orang-orang yang memegang urusan mereka berbicara kepada mereka kemudian mereka kembali menemui Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam dan mengabarkan bahwa mereka telah bersikap baik dan mengizinkan. Inilah kisah yang sampai kepada kita tentang para tawanan suku Hawazin.

bukhari:2899

Telah bercerita kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] berkata; telah bercerita kepadaku [Utbah bin Muslim] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ubaid bin Hunain] berkata; saya mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika ada seekor lalat yang terjatuh pada minuman kalian maka tenggelamkan kemudian angkatlah, karena pada satu sayapnya penyakit dan sayap lainnya terdapat obatnya."

bukhari:3073

Telah bercerita kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Sa'id Al Maqburiy] dari [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] bahwa dia bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anhu]; "Bagaimana tata cara shalat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada bulan Ramadlan?".. 'Aisyah radliallahu 'anhu menjawab; "Beliau shalat (sunnah qiyamul lail) pada bulan Ramadlan dan bulan-bulan lainnya tidak lebih dari sebelas rakaat. Beliau shalat empat raka'at, maka jangan kamu tanya tentang kualitas bagus dan panjangnya, kemudian beliau shalat lagi empat raka'at, maka jangan kamu tanya tentang kualitas bagus dan panjangnya kemudian beliau shalat tiga raka'at. Aku pernah bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah baginda tidur sebelum melaksakan shalat witir? '. Beliau menjawab: "Mataku memang tidur tapi hatiku tidaklah tidur".

bukhari:3304

Telah bercerita kepada kami [Abdullah bin Raja'] telah bercerita kepada kami [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara'] berkata; " [Abu Bakr] membeli dari 'Azib seperangkat pelana unta dengan harga tiga belas dirham lalu Abu Bakr berkata kepada 'Azib; "Perintahanlah Al Bara' untuk membawa pelana ini kepadaku". Tapi 'Azib berkata; "Tidak, kecuali kamu mau bercerita apa yang kamu dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lakukan saat kalian berdua keluar untuk berhijrah dari Makkah sementara orang-orang musyrikin mencari-cari kalian". Abu Bakr berkata; "Baiklah. Kami berangkat dari Makkah lalu kami melalui perjalanan atau menempuh perjalanan siang dan malam hingga ketika di siang hari saat sangat panas aku mencoba mengarahkan pandanganku untuk melihat-lihat apakah ada naungan untuk tempat berteduh. Akhirnya ada sebuah batu lalu aku datangi dan aku lihat dibaliknya ada tempat untuk berteduh. Maka (kami singgah di batu tersebut) lalu aku meratakan tempat dengan tanganku sendiri dan menghamparkan tikar untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku katakan kepada beliau; "Berbaringlah, wahai Nabi Allah". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbaring lalu aku beranjak sejenak untuk mengamati keadaan sekeliling tempat itu apakah ada orang yang membuntuti kami. Ternyata aku bertemu dengan seorang anak kecil pengembala kambing yang sedang menggiring kambingnya menuju batu tersebut untuk bernaung sebagaimana yang kami lakukan. Aku bertanya kepadanya; "Milik siapakah kamu ini wahai ghulam (anak kecil)?". Anak kecil pengembala itu menjawab; "Aku ini milik seseorang dari suku Quraisy". Dia menyebutkan nama bagindanya yang aku mengenalnya. Aku bertanya lagi; "Apakah kambingmu ini menghasilkan air susu?". Anak gembala itu menjawab; "Ya". Aku tanya lagi; "Apakah kamu bersedia memeras susunya?". Anak gembala itu kembali menjawab; "Ya". Maka aku memerintahkannya lalu dia menarik seekor kambing gembalaannya dan kuperintahkan agar dia membersihkan puting susunya dari debu kemudian aku memerintahkannya untuk membersihkan telapak tangannya". Perawi (Abu Ishaq) berkata; "Aku melihat Al Bara' memukulkan salah satu telapak tangannya kepada yang lainnya untuk memberi contoh membersihkan puting. (Abu Bakr) melanjutkan; "Kemudian anak gembala itu memeras sedikit susu dan memasukkannya ke dalam sebuah gelas sedangkan aku membawa wadah kecil yang aku siapkan untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang biasanya beliau gunakan untuk minum. Aku menuangkan (air) ke dalam susu itu agar dingin pada bagian bawahnya lalu aku beranjak menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku dapatkan beliau sudah terbangun lalu aku katakan; "Minumlah, wahai Rasulullah". Abu Bakr berkata; "Maka beliau meminumnya hingga aku puas". Kemudian aku bertanya; "Apakah sudah waktunya kita melanjutkan perjalanan, wahai Rasulullah?". Beliau menjawab; "Ya". Maka kami berangkat meneruskan perjalanan sementara kaum musyrikin mencari-cari kami namun tidak seorangpun dari mereka yang mendapatkan kami kecuali Suraqah bin Malik bin Ju'syam yang menunggang kudanya lalu aku berkata; "Itu orang yang mengejar kita, dia akan menangkap kita, wahai Rasulullah". Maka beliau bersabda: "Janganlah kamu bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita".

bukhari:3379

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Qathan Abu Al Haitsam] telah menceritakan kepada kami [Abu Yazid Al Madani] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma berkata; Sesungguhnya sumpah yang pertama kali terjadi pada masa jahiliyyah adalah apa yang dilakukan oleh kami, Bani Hasyim. Dahulu ada seorang dari Bani Hasyim disewa oleh seseorang dari Quraisy dari kabilah lain. Dia pergi bersamanya dengan untanya lalu lewatlah seorang laki-laki dari Bani Hasyim yang tali pegangan kantung airnya terputus. Dia berkata; "Tolonglah aku dengan seutas tali yang aku akan gunakan untuk mengikat pegangan kantung airku agar tidak ditumpahkan oleh unta". Maka diapun memberikan kepadanya seutas tali dan mengikat pegangan kantung airnya. Setelah mereka singgah, unta-unta itu didudukkan atau ditambatkan kecuali satu ekor. Lalu orang yang mengupahnya bertanya; "Mengapa unta yang satu ini tidak ditambatkan sebagaimana unta-unta lainnya?". 'pembantu tersebut menjawab; "Ia tidak memiliki tali". Orang yang mengupahnya bertanya lagi; "Kemana talinya?". Ibnu Abbas melanjutkan; Lalu penyewa tersebut melemparinya dengan tongkat sehingga menemui ajalnya. Kemudian seorang laki-laki dari Yaman melewati pembantu tersebut, maka pembantu tersebut berkata; "Apakah engkau akan menghadiri musim haji?". Orang itu menjawab; "Aku tidak hendak menghadirinya namun barangkali bisa saja aku menghadirinya". Dia bertanya lagi; "Apakah kamu mau menjadi orang yang menyampaikan suratku sekali saja sepanjang masa?". Orang itu menjawab; "Ya baiklah". Dia berkata; "Jika kamu menghadiri musim haji, maka berserulah; "Wahai keluarga Quraisy". Jika mereka menjawabnya, maka serulah; "Wahai keluarga Bani Hasyim". Dan bila mereka menjawab lagi, maka tanyalah tentang Abu Thalib lalu kabarkanlah kepadanya bahwa si fulan telah membunuhku karena tali." Kemudian orang yang disewa tersebut meningal. Ketika orang yang mengupahnya tiba, Abu Thalib menemuinya dan bertanya; "Apa yang diperbuat saudara kami?". Maka dia menjawab; "Dia sakit lalu aku mengurusnya dengan baik dan aku telah menguburkannya". Abu Thalib berkata; "Sungguh perbuatanmu sangat baik." Berlalulah beberapa waktu, kemudian laki-laki yang mendapat pesan untuk menyampaikan surat dari orang yang di sewa datang untuk menghadiri musim haji, dan dia berseru; "Wahai keluarga Quraisy". Mereka menjawab; "Inilah suku Quraisy". Dia berkata lagi; "Wahai keluarga Bani Hasyim" Mereka menjawab; "Inilah keluarga Bani Hasyim". Laki-laki itu berseru kembali; "Mana Abu Thalib?". Mereka menjawab; "Ini Abu Thalib". Laki-laki itu melanjutkan; "Si fulan memerintahkan kepadaku untuk menyampaikan surat, bahwa si fulan telah membunuhnya karena sebab tali". Maka Abu Thalib menemuinya seraya berkata kepadanya; "Pilihlah salah satu dari tiga hal yang kami tawarkan. Jika mau, kamu dapat membayar dengan tebusan dengan seratus unta karena kamu telah membunuh keluarga kami atau jika tidak, lima puluh orang dari kaummu harus bersumpah bahwa kamu tidak membunuhnya. Jika kamu menolak, kami akan membunuhmu sebagai balasan karena telah membunuh shahabat kami". Maka laki-laki itu menemui kaummnya, lalu mereka berkata; "Kami siap bersumpah". lalu ada seorang wanita Bani Hasyim yang suaminya termasuk diantara orang-orang yang bersumpah dan telah melahirkan anak untuknya datang menemui Abu Thalib dan berkata; "Wahai Abu Thalib, aku senang bila engkau membolehkan anakku ini (sebagai pengganti) seseorang dari lima puluh laki-laki yang bersumpah dan janganlah engkau wajibkan sumpah kepadanya saat sumpah diwajibkan". Maka Abu Thalib menerimanya. Kemudian datang seorang laki-laki dari mereka dan berkata; "Wahai Abu Thalib, apakah kamu menghendaki sumpah lima puluh orang sebagai penggamti seratus unta yang berarti setiap satu orang menanggung dua ekor unta? Inilah dua unta dan terimalah dariku dan jangan engkau mewajibkan sumpah atasku saat sumpah itu diwajibkan". Lalu Abu Thalib menerima dua unta itu. Kemudian datanglah empat puluh delapan orang lalu mereka bersumpah. Ibnu 'Abbas berkata; "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, belum berlalu masa satu tahun melainkan keempat puluh delapan orang yang bersumpah itu meninggal dunia".

bukhari:3557

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] berkata [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Urwan bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah] radliallahu 'anha, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Aku belum baligh ketika kedua orang tuaku sudah memeluk Islam, sejak saat itu tidak ada satu haripun yang kami lalui melainkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemui kami di sepanjang hari baik pagi ataupun petang. Ketika Kaum Muslimin mendapat ujian, Abu Bakar keluar berhijrah menuju Habasyah (Ethiopia), ketika sampai di Barkal Ghimad dia didatangi oleh Ibnu Ad Daghinah seorang kepala suku, seraya berkata; "Kamu hendak kemana, wahai Abu Bakar?" Abu Bakar menjawab: "Kaumku telah mengusirku, maka aku ingin keliling dunia agar aku bisa beribadah kepada Tuhanku". Ibnu Ad Daghinah berkata: "Seharusnya orang seperti anda tidak patut keluar dan tidak patut pula diusir, karena anda termasuk orang yang bekerja untuk mereka yang tidak berpunya, menyambung silaturrahim, menanggung orang-orang yang lemah, menjamu tamu dan selalu menolong di jalan kebenaran. Aku akan menjadi pelindung anda. Maka kembali dan sembahlah Tuhanmu di negerimu." Maka Abu Bakar kembali dan berangkat pula Ibnu Ad Daghinah bersamanya. Lalu Ibnu Ad Daghinah pada sore hari berjalan di hadapan para pembesar Quraisy seraya berkata kepada mereka; "Sesungguhnya orang seperti Abu Bakar tidak patut keluar dan tidak patut pula diusir. Apakah kalian mengusir orang yang suka bekerja untuk mereka yang tidak berpunya, menyambung silaturahim, menanggung orang-orang yang lemah, menjamu tamu dan selalu menolong di jalan kebenaran?". Akhirnya orang-orang Quraisy tidak mendustakan perlindungan Ibnu ad Daghimah tehadap Abu Bakar, dan mereka berkata kepada Ibnu Ad Daghinah; "Perintahkanlah kepada Abu Bakar agar beribadah menyembah Tuhannya di rumahnya saja dan shalat serta membaca Al Qur'an sesukanya, dan janganlah dia mengganggu kami dengan kegiatannya itu dan jangan mengeraskannya karena kami khawatir akan menimbulkan fitnah terhadap istri-istri dan anak-anak kami". Ibnu Ad Daghinah menyampaikan hal ini kepada Abu Bakar. Maka Abu Bakar mulai beribadah di rumahnya dan tidak mengeraskan bacaan shalat dan tidak membaca al Qur'an diluar selain di rumahnya. Kemudian muncul ide pada diri Abu Bakar untuk membangun tempat shalat di halaman rumahnya yang melebar keluar, yang dapat dia gunakan untuk shalat disana dan membaca al Qur'an. Tetapi istri-istri dan anak-anak Kaum Musyrikin berkumpul disana dengan penuh keheranan dan menanti selesainya Abu Bakar beribadah. Dan sebagaimana diketahui Abu Bakar adalah seorang yang suka menangis yang tidak sanggup menahan air matanya ketika membaca al Qur'an. Maka kagetlah para pembesar Quraisy dari kalangan Musyrikin yang akhirnya mereka memanggil Ibnu Ad Daghinah ke hadapan mereka dan berkata kepadanya: "Sesungguhnya kami telah memberikan jaminan kepada Abu Bakar dengan jaminan dari anda untuk beribadah di rumahnya, namun dia melanggar hal tersebut dengan membangun tempat shalat di halaman rumahnya serta mengeraskan shalat dan bacaan, padahal kami khawatir hal itu akan dapat mempengaruhi istri-istri dan anak-anak kami, dan ternyata benar-benar terjadi. Maka laranglah dia. Jika dia mau beribadah kepada Rabbanya di rumahnya saja silakan. Namun jika dia menolak dan tetap mengeraskan suaranya, mintalah kepadanya agar dia mengembalikan perlindungan anda, karena kami tidak suka bila kamu melanggar perjanjian dan kami tidak setuju bersepakat dengan Abu Bakar". Berkata 'Aisyah radliallahu 'anha: Maka Ibnu Ad Daghinah menemui Abu Bakar dan berkata: "Kamu telah mengetahui perjanjian yang kamu buat, maka apakah kamu tetap memeliharanya atau mengembalikan perlindunganku kepadaku, karena aku tidak suka bila orang-orang Arab mendengar bahwa aku telah melanggar perjanjian hanya karena seseorang yang telah aku ikat dengannya." Maka Abu Bakar menjawab; "aku mengmbalikan kepadamu jaminan perlindunganmu, dan aku ridla dengan jaminan perlindungan Allah 'azza wajalla." Dan NAbi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat itu sedang berada di Makkah, beliau bersabda kepada kaum muslimin: "Sungguh telah di perlihatkan kepadaku negeri tempat hijrah kalian yang memiliki pepohonan kurma diantara dua bukit yang berbatu hitam". Maka berhijrahlah orang yang mau berhijrah menuju Madinah. Begitu pula secara umum mereka yang berhijrah ke Habasyah ikut berhijrah ke Madinah. Lalu Abu Bakar juga bersiap-siap hendak berangkat menuju Madinah. Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Diamlah kamu di tempatmu, sesungguhnya aku berharap semoga aku mendapat izin (untuk berhijrah) ". Abu Bakar berkata: "Sungguh demi bapakku sebagai tebusan, apakah benar Tuan mengharapkan itu?". Beliau bersabda: "Ya benar". Maka Abu Bakar berharap dalam dirinya bahwa dia benar-benar dapat mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam berhijrah. Maka dia memberi makan dua hewan tunggangan yang dimilikinya dengan dedaunan Samur selama empat bulan. Ibnu Syihab berkata, 'Urwah berkata, 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Pada suatu hari di tengah siang ketika kami sedang duduk di rumah Abu Bakar, tiba-tiba ada orang yang berkata kepada Abu Bakar; "Ini ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang pada waktu yang sebelumnya tidak pernah beliau datang kepada kami pada waktu seperti ini". Maka Abu Bakar berkata; "Bapak ibuku menjadi tebusan untuk beliau. Demi Allah, tidaklah beliau datang pada waktu seperti ini melainkan pasti ada urusan penting". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kemudian meminta izin lalu beliau dipersilakan masuk. Beliau masuk dan berkata kepada Abu Bakar; "Perintahkan orang-orang yang ada di rumahmu untuk keluar". Abu Bakar berkata; "Mereka itu dari keluarga tuan juga, bapakku sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah". Beliau lalu berkata; "Sunnguh aku telah diizinkan untuk keluar berhijrah". Abu Bakar bertanya; "Apakah aku akan menjadi pendamping, demi bapakku sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah?". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya benar". Abu Bakar berkata; "Demi bapakku sebagai tebusanmu, ambillah salah satu dari unta tungganganku ini". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "(Harus) dengan harga" 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Maka kami mempersiapkan untuk keduanya dengan baik dan kami buatkan bagi keduanya bekal makanan yang kami simpan dalan kantung kulit. Sementara Asma' binti Abu Bakar memotong kain ikat pingganngnya menjadi dua bagian lalu satu bagiannya digunakan untuk mengikat kantung kulit itu. Dari peristiwa inilah kemudian dia dikenal sebagai Dzatin Nithaqain (Wanita yang mempunyai dua potongan ikat pinggang). -'Aisyah radliallahu 'anha melanjutkan; - Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar sampai di gua di bukit Tsur. Mereka bersembunyi disana selama tiga malam. 'Abdullah bin Abu Bakar, seorang pemuda yang cerdik lagi cepat tanggap ikut bersama keduanya bermalan disana. Pada waktu sahur (akhir malam) dia keluar meninggalkan keduanya dan pada pagi harinya dia berbaur dengan orang-orang Quraisy seperti layaknya orang yang bermalam di Makkah. Tidaklah dia mendengar suatu rahasia yang dapat memperdaya keduanya melainkan dia akan mengingatnya hingga dia datang menemui keduanya dengan membawa kabar ketika hari sudah mulai gelap. Dan 'Amir bin Fuhairah, mantan budak Abu Bakar menggembalakan kambing untuk diperah susunya dan diberikan kepada keduanya sesaat setelah berlalu waktu 'Isya', Maka keduanya dapat bermalam dengan tenang, dengan mendapat susu segar, yaitu susu hasil perahan kambing itu hingga Amir bin Fuhairah menggiring kambing-kambing tersebut untuk digembalakan saat menjelang pagi. Dia melakukan ini pada setiap malam selama tiga malam persembunyian itu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar mengupah seseorang dari suku Bani ad Diil, yaitu suku keturunan Bani 'Abdu 'Adi sebagai pemandu jalan. Orang itu adalah orang yang mengerti tentang jalur perjalanan. Orang ini telah ikut bersumpah dengan keluarga Al 'Ash bin Wa'il as Sahmiy dan juga dia adalah seorang yang beragama dengan agamanya orang-orang Kafir Quraisy. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar menpercayainya dan menyerahkan kedua unta tunggangannya dan membuat perjanjian dengannya untuk membawa kembali unta tunggangan tersebut di gua Tsur setelah tiga malam pada waktu shubuh di malam ketiga. Kemudian 'Amir bin Fuhairah berangkat bersama keduanya dan seorang penunjuk jalan tadi. Pemandu jalan itu mengambil jalan di pesisir bersama mereka. [Ibnu Syihab] berkata; Dan telah mengabarkan kepadaku ['Abdur Rahman bin Malik Al Mudliji], keponakan Suraqah bin Malik bin Ju'syam, bahwa [bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa dia mendengar [Suraqah bin Ju'syam] berkata; Datang kepada kami beberapa orang utusan Kaum Kafir Quraisy, yang menjadikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar sebagai sayembara berhadiah bagi orang yang membunuh atau menawan salah seorang dari keduanya. Dan ketika aku sedang duduk bermajelis di tengah majelis kaumku, Bani Mudlij, tiba-tiba datang menghadap seorang dari mereka lalu berdiri di hadapan kami yang sedang duduk bermajelis seraya berkata; "Wahai Suraqah, sungguh barusan aku melihat hitam-hitam di pesisir. Aku kira mereka itu adalah Muhammad dan shahabatnya". Suraqah berkata; Saya tahu bahwa mereka itu adalah yang dimaksud, tetapi aku berkata kepadanya; "sesungguhnya mereka itu bukan mereka (rombongan Rasulullah), akan tetapi kamu telah melihat fulan dan fulan, yang bergerak bersama-sama dengan mata-mata kami." Aku tetap berdiam di majelis itu beberapa saat, kemudian aku pergi pulang dan masuk ke rumah. Kemudian aku perintahkan pembantu wanitaku agar membawa keluar kudaku dari balik bukit dan menahannya hingga aku datang. Aku mengambil tombak lalu keluar dari belakang rumah. Aku menyembunyikan tombakku dengan meletakkan ujung bawah tombak itu ke tanah dan merendahkan ujung atasnya, ketika aku sampai pada kudaku, aku langsung menungganginya. Aku mempercepat lari kudaku itu agar aku dapat mendekati mereka. Ketika aku sudah dekat dengan mereka, kudaku terperosok ke tanah dan aku jatuh tersungkur. Aku bangun lalu aku menggapaikan tanganku ke tempat anak panahku lalu aku keluarkan beberapa anak panah untuk aku jadikan alat mengundi nasib. Aku mencari penjelasan denga cara mengundi anak panah itu, apakah aku akan mencelakai mereka atau tidak. Maka undian yang keluar adalah apa yang tidak aku senangi. Kemudian aku menunggang kudaku lagi tanpa percaya dengan hasil undian tadi agar aku dapat mendekati mereka lagi. Ketika aku (mendekat) sampai dapat mendengar bacaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan pada saat itu beliau tidak menoleh, sedangkan Abu Bakar sering kali menoleh kesana kemari, kaki depan kudaku kembali terperosok di dalam tanah hingga mencapai kedua lututnya dan aku terpelanting dari atasnya. Aku menghalau kudaku, lalu dia bangkit dan hampir saja dia tidak dapat mencabut kedua kakinya. Ketika kudaku sudah berdiri tegak, tiba-tiba pada bekas jejak kakinya keluar asap (yang tidak berasal dari api) lalu membubung ke langit bagaikan awan. Kemudian aku kemabli mencari penjelasan dengan undian dan lagi-lagi undian yag keluar adalah yang aku tidak sukai. Akhirnya aku memanggil mereka dengan jaminan keamanan. Maka mereka berhenti. Lalu aku menunggang kudaku hingga sampai kepada mereka. Ketika aku memperolah kegagalan (membunuh mereka), terbetiklah dalam hatiku bahwa kelak urusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan menang. Aku berkata kepada beliau; "Sesungguhnya kaum anda telah membuat sayembara berhadiah atas engkau". Lalu aku menceritakan kepada mereka apa yang sedang diinginkan oleh orang-orang atas diri beliau. Kemudian aku menawarkan kepada mereka berdua perbekalan dan harta bendaku, namun keduanya tidaklah mengurangi dan meminta apa yang ada padaku. Akan tetapi beliau berkata: "Rahasiakanlah keberadaan kami". Lalu aku meminta kepada beliau agar menulis surat jaminan keamanan, maka beliau menyuruh 'Amir bin Fuhairah untuk menuliskannya pada kulit yang telah disamak. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan perjalanan. Ibnu Syihab berkata; telah mengabarkan kepadaku 'Urwah bin Az Zubair, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Az Zubair dalam rombongan kafilah dagang Kaum Muslimin. Mereka adalah para pedagang yang baru kembali dari negeri Syam, Az Zubair memakaikan pakaian berwarna putih kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar. Kaum Muslimin di Madinah telah mendengar keluarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Makkah, dan mereka setiap pagi pergi ke Harrah untuk menyambut kedatangan beliau sampai udara terik tengah hari memaksa mereka untuk pulang. Pada suatu hari, ketika mereka telah kembali kerumah-rumah mereka, setelah menanti dengan lama, seorang laki-laki Yahudi naik ke atas salah satu dari benteng-benteng mereka untuk keperluan yang akan dilihatnya, tetapi dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan shahabat-shahabatnya berpakaian putih yang hilang timbul di telan fatamorgana (terik panas). Orang Yahudi itu tidak dapat menguasai dirinya untuk berteriak dengan suaranya yang keras; "Wahai orang-orang Arab, inilah pemimpin kalian yang telah kalian nanti-nantikan". Serta merta Kaum Muslimin berhamburan mengambil senjata-senjata mereka dan menyongsong kedatangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di punggung harrah. Beliau berdiri berjajar dengan mereka di sebelah kanan hingga beliau singgah di Bani 'Amru bin 'Auf. Hari itu adalah hari Senin bulan Rabi'ul Awwal. Abu Bakar berdiri sementara beliau duduk sambil terdiam. Maka mulailah orang-orang Anshar yang belum pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi ucapan selamat kepada Abu Bakar hingga sinar matahari langsung mengenai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abu Bakar menghampiri beliau dan memayungi beliau dengan selendangnya. Saat itulah orang-orang baru tahu mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di rumah Bani 'Amru bin 'Auf sekitar sepuluh malam dan beliau membangun sebuah masjid yang dibangun atas dasar ketaqwaan, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di masjid itu. Selanjutnya beliau mengendarai unta beliau untuk berjalan bersama orang-orang sampai unta beliau menderum di masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah, masjid dimana Kaum Muslimin mendirikan shalat. Sebelumnya masjid tersebut adalah tempat penjemuran kurma milik Suhail dan Sahal, dua anak yatim di bawah perwalian As'ad bin Zurarah. Kemudian ketika untanya menderum, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Insya Allah, inilah tempat tinggalku". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil kedua anak yatim itu untuk membeli tempat penjemuran kurma itu, untuk dijadikan masjid. Kedua anak yatim itu berkata; "Tidak. Bahkan kami telah menghibahkannya kepada tuan. Wahai Rasulullah." Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mau menerima hibah keduanya sampai akhirnya beliau membelinya dari kedua anak itu. Selanjutnya beliau membangunnya sebagai masjid dan mulailah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama para shahabat beliau memindahkan batu-batu untuk membangunnya. Sambil memindahkan batu-batu itu beliau bersya'ir: "Barang yang dibawa ini (batu-batuan) bukanlah barang dari Khaibar.Ini adalah lebih baik, wahai Rabb kami, dan lebih suci". Dan beliau juga bersya'ir: "Ya Allah, sesungguhnya pahala itu adalah pahala akhirat. Maka rahmatilah kaum Anshar dan Muhajirin". Perawi membawakan sya'ir seseorang dari Kaum Muslimin namun tidak disebutkannya kepadaku. Ibnu Syihab berkata; Diantara hadits-hadits yang ada, tidak ada satupun hadits yang menerangkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawakan sya'ir secara sempurna selain dari hadits ini".

bukhari:3616

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata; Aku mendengar ['Atha'] mengabarkan seraya berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] dari [Bapaknya] dia berkata; saya pernah ikut perang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada perang 'Usrah. Ya'al berkata; Perang itu merupakan amalanku yang paling kuat dalam diriku. Atha berkata; Shafwan berkata; selanjutnya Ya'ala berkata; dan saya memiliki orang upahan, kemudian ia berkelahi dengan seseorang, salah seorang dari mereka menggigit tangan lawannya, Atha berkata; Shafwan telah mengabarkan kepadaku siapakah yang menggigit tangan lawannya, namun aku lupa. kemudian yang digigit menarik tangannya dari mulut yang menggigit hingga melepaskan gigi serinya. Lalu keduanya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau membentak orang yang lepas gigi serinya. Atha berkata; Aku mengira Shafwan berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah ia akan membiarkan tangannya ada dalam mulutmu dan engkau menggigitnya seperti pejantan yang sedang menggigit?"

bukhari:4065

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Humaid] dari [Anas] dia berkata; ['Umar] berkata; Aku telah menepati Rabbku dalam tiga hal, atau Rabbku telah menyetujuiku dalam tiga hal. Aku berkata; "Wahai Rasulullah seandainya engkau menjadikan Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat." Aku berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya yang menemuimu adalah orang-orang yang baik dan yang jahat, seandainya engkau perintahkan kepada para Ummul Mukminin supaya memakai hijab." maka turunlah ayat hijab. Dan suatu ketika aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersalahkan sebagian istri-istrinya, maka akupun mengunjungi mereka dan berkata; "Berhentilah kalian dari berbuat masalah dengan Nabi atau boleh jadi Allah akan memberi ganti kepadanya dengan isteri yang lebih baik dari pada kalian." Ketika aku menemui salah seorang istrinya, ia berkata kepadaku; wahai Umar! Bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih berhak menasihati istri-istrinya daripada kamu? Maka turunlah ayat; "Boleh jadi jika ia ceraikan kamu, Tuhannya akan memberinya ganti istri-istri yang lebih baik dari pada kamu -perempuan yang berserah diri.- (QS At Tahrim: 5)." Dan [Ibnu Abu Maryam] berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayub] Telah menceritakan kepadaku [Humaid] Aku mendengar [Anas] dari [Umar].

bukhari:4123

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Syarik bin 'Abdullah bin Abu Namir] dari [Kuraib] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dia berkata; suatu ketika aku bermalam di rumah bibiku Maimunah, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbincang-bincang bersama istrinya sesaat. Kemudian beliau tidur. Tatkala tiba waktu sepertiga malam terakhir, beliau duduk dan melihat ke langit lalu beliau membaca; "Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal." (Ali Imran; 190). Lalu beliau berwudlu dan bersiwak, kemudian shalat sebelas raka'at. Setelah mendengar Bilal adzan, beliau shalat dua raka'at kemudian beliau keluar untuk shalat subuh.

bukhari:4203

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Ali bin Husain] bahwa [Hushain bin 'Ali] mengabarkan kepadanya dari ['Ali radliallahu 'anhu] bahwa suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendatangi dia dan Fatimah lalu beliau bertanya: "Tidakkah kalian shalat (malam)?" makna RAJMAN BIL GHAIB, (Al Kahfi: 22) yaitu; belum nampak. FURUTHAA, artinya; Nadaman (penyesalan). SURADIQUHA, artinya; seperti tenda dan kamar yang di kelilingi paviliyun.' YUHAWIRU, berasal dari kata Muhawarah. LAKINNA HUWALLAH, maksudnya; Tetapi aku (percaya bahwa): Dialah Allah, Tuhanku. -dengan membuang alif dan menggabungkan dua nun.-

bukhari:4355

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Adi] ia berkata; Aku telah mendengar [Al Baraa`] radliallahu 'anhu, bahwasanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada dalam suatu perjalanan, lalu pada saat shalat Isya` yakni pada salah satu raka'atnya beliau membaca, "AT TIINI WAZ ZAITUUN." Dan maksud istilah taqwiim adalah alkhalq, atau penciptaan.

bukhari:4571

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Humaid] dari [Anas] radliallahu 'anhu, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bermukim tiga hari di daerah antara Khaibar dan Madinah, beliau menikahi Shafiyyah binti Huyay. Maka aku pun mengundang kaum muslimin untuk menghadiri walimahnya. Dan di dalam walimahan itu tidak ada roti dan tidak pula daging. Beliau menyuruh agar dibuatkan hamparan kulit lalu di dalamnya diberi kurma, keju dan samin. Seperti itulah acara walimah beliau. Maka kaum muslimin pun berkata, "Ia adalah salah seorang dari Ummahatil Muslimin ataukah sekedar hamba sahayanya." Mereka katakan, "Jika beliau menghijabinya, maka ia adalah termasuk Ummahat Muslimin, namun jika tidak, maka ia adalah hamba sahayanya." Maka ketika berangkat, beliau meletakkannya agak rendah di belakang, lalu beliau membentangkan hijab yang menutupi antara ia dan orang banyak.

bukhari:4695

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Humaid] dari [Anas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermukim tiga hari antara Khaibar dan Madinah yaitu ketika menikahi Shafiyyah binti Huyyi. Lalu aku pun mengundang kaum muslimin untuk menghadiri walimahnya. Di dalam walimahan itu tidak ada roti dan tidak pula daging. Beliau menyuruh agar permadani kulit dihamparkan, lalu kurma, tepung dan keju dihidangkan. Seperti itulah walimahnya. Kemudian kaum muslimin bertanya, "Ia adalah ummahatul Mukminin ataukah hamba sahaya?." Dan mereka pun berkata, "Jika beliau menghijabinya, maka ia termasuk Ummatul Mukminin, dan bila tidak, maka ia adalah hamba sahaya." Maka pada saat berangkat, beliau meletakkannya agak rendah di belakang, lalu beliau membentangkan hijab yang menutupi antara dirinya dengan orang banyak.

bukhari:4762

Telah menceritakan kepada kami [Ali] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Humaid] bahwa ia mendengar [Anas] radliallahu 'anhu berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertanya kepada Abdurrahman bin Auf saat ia menikahi seorang wanita Anshriyah, "Berapa mahar kamu berikan padanya?" ia pun menjawab, "Seukuran biji berupa emas." Dan dari Humaid; Aku mendengar Anas berkata; Ketika mereka sampai di kota Madinah, kaum Muhajirin pun singgah di tepat kediaman orang-orang Anshar. Lalu Abdurrahman bin Auf tinggal di kediaman Sa'd bin Ar Rabi'. Sa'd bin Rabi' pun berkata padanya, "Aku akan membagi hartaku kepadaku dan menikahkanmu dengan salah seorang isteriku." Abdurrahman berkata, "Semoga Allah memberi keberkahan pada keluarga dan juga hartamu." Lalu ia pun keluar menuju pasar dan berjual beli hingga ia mendapatkan keuntungan berupa keju dan samin, dan ia pun, menikah. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adakanlah walimah meskipun hanya dengan seekor kambing."

bukhari:4769

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abdurrahman] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata, Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Abdullah bin Urwah] dari [Urwah] dari [Aisyah] ia berkata; Sebelas wanita duduk-duduk kemudian berjanji sesama mereka untuk tidak mnyembunyikan sedikitpun seluk-beluk suami mereka. Wanita pertama berkata, "Suamiku adalah daging unta yang kurus, berada di puncak gunung yang sulit, tidak mudah didaki, dan tidak gemuk sehingga mudah diangkat." Wanita kedua berkata, "Suamiku? Aku tidak akan menyebarkan seluk-beluk tentang dirinya. Aku takut tidak bisa meninggalkannya jika aku menyebutnya, aku menyebutkan kebaikan dan keburukannya sekaligus." Wanita ketiga berkata, "Suamiku jangkung. Jika aku berkata, ia menceraikanku. Jika aku diam, ia menggantungkan (urusanku)." Wanita keempat berkata, "Suamiku sedang, seperti cuaca Gunung Tihamah. Ia tidak panas, dingin, menakutkan, dan membosankan." Wanita kelima berucap, "Suamiku? Jika ia masuk, ia seperti anak singa. Jika ia keluar, ia seperti singa. Ia tidak pernah bertanya apa yang ia ketahui." Wanita keenam mengemukakan, "Suamiku? Jika makan, ia mencampur semua jenis makanan. Jika minum, ia menghabiskan seluruh air. Jika tidur, ia berselimut. Ia tidak memasukkan telapak tangan untuk mengetahui kesedihan (tidak penyayang kepadanya)." Wanita ketujuh berkata, "Suamiku tidak tahu kemaslahatan dirinya dan bodoh. Baginya, semua penyakit adalah obat. Ia membelah kepalamu atau memecahkanmu, atau melakukan kedua-duanya terhadapmu." Wanita kedelapan berkata, "Suamiku halus sehalus kelinci dan harum seharum zarrab (tanaman yang harum)." Wanita kesembilan mengatakan, "Suamiku tinggi tiangnya, panjang bantuannya, besar asapnya, dan rumahnya dengan api." Wanita kesepuluh mengemukakan, "Suamiku adalah majikan dan tidak ada majikan sebaik dia. Ia mempunyai unta yang banyak sekali dan dekat pengembalaannya. Jika unta-unta tersebut mendengar suara rebana sebagai tanda kedatangan tamu, unta-unta tersebut merasa yakin bahwa mereka akan disembelih." Wanita kesebelas berkata, "Suamiku adalah Abu Zar'in. Tahukah kamu siapakah Abu Zar'in? Ia menggerak-gerakkan perhiasan kedua telingaku, memenuhi lemak kedua lenganku, dan membahagiakanku hingga jiwaku berbahagia. Ia mendapatiku di tempat pemilik kambing kecil di gunung kemudian membawaku ke pemilik kuda yang banyak, unta yang banyak, penggiling makanan, dan pengusir burung. Di tempatnya, aku berkata dan tidak menjelek-jelekkan, tidur hingga pagi, dan minum hingga puas. Ibu Abu Zar'in. siapakah ibu Abu Zar'in? Tempat makanannya besar dan rumahnya luas. Anak laki-laki Abu Zar'in. Siapakah anak laki-laki Abu Zar'in? Tempat tidurnya seperti pedang yang diambil dari sarungnya (ringan) dan ia dibuat kenyang dengan lengan kambing yang berusia empat bulan. Anak perempuan Abu Zar'in. Siapakah anak perempuan Abu Zar'in? Ia patuh kepada ayah ibunya dan membuat marah tetanggganya. Budak wanita Abu Zar'in. Siapakah budak wanita Abu Zar'in? Ia tidak merusak pembicaraan kami, tidak memindahkan warisan kami, dan tidak memenuhi rumah kami dengan kotoran seperti rumput. Abu Zar'in keluar sedang tempat-tempat susu digerak-gerakkan dengan keras, kemudian ia bertemu dengan seorang wanita bersama dua anaknya seperti anak singa yang sedang bermain di bawah pinggangnya dengan dua buah delima, kemudian Abu Zar'in menceraikanku dan menikahi wanita tersebut. Sesudahnya aku menikah dengan seorang laki-laki yang mulia, mengendarai dengan cepat, mengambil tombak, mengembalikan hewan ternak kepadaku, dan memberiku bau harum semuanya sepasang. Ia berkata, 'Makanlah hai Ummu Zar'in dan berilah makan keluargamu.' Jika aku kumpulkan semua yang diberikan suami keduaku tersebut, tidak mencapai bejana terkecil Abu Zar'in. Aisyah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Terhadapmu aku seperti Abu Zar'in terhadap Ummu Zar'in." berkata Abu Abdullah; berkata [Sa'id bin Salamah] dari [Hisyam] dan janganlah engkau penuhi rumah kami dengan sisa-sisa rumah (sampah). Abu Abdullah mengatakan, sebagian mengatakan "Maka aku minum hingga puas.". Dan ini lebih sahih.

bukhari:4790

Telah menceritakan kepada kami [Ali] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] dari [Humaid] dari [Anas] ia berkata; Suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di tempat isterinya. Lalu salah seorang Ummahatul Mukminin mengirimkan hidangan berisi makanan. Maka isteri Nabi yang beliau saat itu sedang berada dirumahnya memukul piring yang berisi makanan, maka beliau pun segera mengumpulkan makanan yang tercecer ke dalam piring, lalu beliau bersabda: "Ibu kalian rupanya sedang terbakar cemburu." Kemudian beliau menahan sang Khadim (pembantu) hingga didatangkan piring yang berasal dari rumah isteri yang beliau pergunakan untuk bermukim. Lalu beliau menyerahkan piring yang bagus kepada isteri yang piringnya pecah, dan membiarkan piring yang pecah di rumah isteri yang telah memecahkannya.

bukhari:4824

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Rabi'ah bin Abdu Abdurrahman] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Sesungguhnya pada diri Barirah terdapat tiga sunnah. Yang pertama; Bahwa ia telah dimerdekakan dan diberi tawaran untuk memilih terhadap suaminya. Kemudian kedua; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda terkait dengannya: "Sesungguhnya Al Wala` (hak waris budak dan nasab) itu adalah bagi yang telah memerdedakakan." Yang ketiga; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk, sementara periuk sedang direbus dengan daging. Namun yang disuguhkan kepada beliau saat itu adalah roti dan lauk dari rumah. Maka beliau pun bertanya: "Bukankah tadi aku melihat periuk yang berisikan daging." Maka mereka menjawab, "Ya, benar, akan tetapi daging itu adalah daging yang disedekahkan kepada Barirah, sementara Anda tidak makan harta sedekah." Akhirnya beliau pun bersabda: "Bagi Barirah adalah sedekah, sementara untukku adalah hadiah."

bukhari:4871

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata; "Kaum Muslimin berhijrah ke negeri Habsyah, sementara Abu Bakar tengah mempersiapkan dirinya untuk berhijrah, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tunggulah, dan aku berharap supaya diizinkan untuk berhijrah." Lantas Abu Bakar berkata; "Demi ayahku, apakah engkau berharap seperti itu?" beliau menjawab; "Ya." Maka Abu Bakr mengurungkan dirinya supaya dapat menyertai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhijrah, dia pun memberi makan kedua untanya dengan dedaunan selama empat bulan, Urwah berkata; Aisyah melanjutkan; "Di waktu menjelang siang, ketika kami sedang duduk-duduk di rumah, tiba-tiba seseorang berkata kepada Abu Bakr; "Ini Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ingin bertemu, dan beliau datang sambil menutupi sebagian kepala dan wajah beliau, dan beliau tidak pernah datang kepada kami di saat-saat seperti itu." Abu Bakr berkata; Demi ayah dan ibuku sebagai tebusannya, tidaklah beliau datang di waktu-waktu seperti ini melainkan ada sesuatu yang sangat penting." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dan meminta izin, maka Abu Bakr pun mengizinkannya masuk. Ketika beliau masuk, beliau berkata kepada Abu Bakr; "Suruhlah orang-orang yang ada di sini untuk keluar." Abu Bakr menjawab; "Demi ayahmu wahai Rasulullah, mereka semua adalah keluarga anda." Beliau bersabda: "Sesungguhnya aku telah diizinkan untuk keluar (hijrah)." Abu Bakr berkata; "Demi ayah dan ibuku, apakah aku yang menyertai engkau wahai Rasulullah?" beliau menjawab; "Ya." Abu Bakr berkata; "Kalau begitu, demi ayahku, ambillah salah satu tunggangan ini wahai Rasulullah." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang terbaik." Aisyah melanjutkan; "Lalu kami mempersiapkan untuknya bekal dengan cepat dan sigap, kami membuat untuk keduanya Sufroh (tempat membawa makanan untuk musafir) dalam Jirab (bejana tempat menaruh perbekalan)." Kemudian Asma' binti Abu Bakr memotong ikat pinggangnya, dan mengikatkan ke bejana tersebut. Dari situlah ia dinamai dengan dzatunnithaq (yang memiliki ikat pinggang). Kemudian, Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam dan Abu Bakr berangkat menuju gua di salah satu pegunungan yang dikenal dengan nama Tsur, mereka tinggal di sana selama tiga malam. Sementara Abdullah bin Abu Bakr juga ikut menginap bersama keduanya, dia adalah seorang pemuda yang cerdas dan berwawasan tinggi, ketika menjelang waktu sahur dia keluar (dari gua) dan berbaur dengan orang-orang Quraisy Makkah di pagi harinya untuk mencari informasi, dan tidaklah seseorang mendengar perkara tersebut melainkan ia akan menyimpan rahasia tersebut dan datang kepada keduanya untuk menyampaikan berita ketika malam telah gelap, sementara 'Amir bin Fuhairah bekas budak Abu Bakr sebagai penggembala domba untuk menghilangkan jejak, ia berangkat pada waktu Isya' dan bermalam di tempat penggembalaan sampai 'Amir bin Fuhairah datang membangunkannya di akhir malam (menjelang subuh), hal itu ia lakukan setiap malam hingga berlalu tiga malam."

bukhari:5360

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari ['Abbad bin Tamim] dari [Pamannya] bahwa dia pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tengah terlentang di masjid sambil meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lain."

bukhari:5512

Telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dan [Adl Dlahak] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Pada suatu hari, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membagi pembagian, tiba-tiba Dzul Huwaishirah seorang laki-laki dari Bani Tamim berkata; "Wahai Rasulullah, hendaknya engkau berbuat adil! Spontan beliau menjawab: "Siapa lagi bisa berbuat adil jika aku tak bisa berbuat adil? 'Umar kemudian mengatakan 'Izinkanlah aku yang memenggal lehernya! Beliau menjawab: 'Biarkan saja dia, sesungguhnya dia mempunyai beberapa kawan yang salah seorang diantara kalian meremehkan shalatnya sekalipun dia shalat, dan meremehkan puasanya sekalipun dia puasa, mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah keluar dari busur, ia melihat mata panahnya namun tak ada apa-apa, kemudian memperhatikan kain panahnya namun tidak ditemukan apa-apa, kemudian melihat anak panahnya namun tidak didapatkan apa-apa, kemudian melihat pada bulu anak panahnya namun tidak didapatkan apa-apa, rupanya telah didahulu oleh kotoran dan darah. Mereka muncul ketika manusia mengalami perpecahan. Ciri mereka adalah seorang laki-laki yang salah satu diantara kedua tangannya seperti dada kaum perempuan atau ia seperti daging yang bergerak-gerak." Abu Sa'id mengatakan; "Aku bersaksi bahwa aku mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku bersaksi bahwa 'Ali membunuh mereka dan aku bersamanya ketika didatangkan seseorang yang cirinya seperti yang dicirikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:5697

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Khalid]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Al Malih] dia berkata; "Aku bersama ayahmu Zaid pernah menemui [Abdullah bin 'Amru] kemudian dia menceritakan kepada kami bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendengar kabar tentang puasaku, lalu beliau menemuiku, maka aku langsung menghamparkan bantal kulit yang dalamnya terbuat dari serabut, namun beliau duduk di atas tanah, hingga bantal tersebut berada antara aku dan beliau, beliau bersabda kepadaku: 'Tidakkah cukup bagimu (berpuasa) tiga hari setiap bulan? ' Jawabku; 'Wahai Rasulullah (aku mampu lebih dari itu -red).' Beliau bersabda: 'Kalau begitu lima hari (setiap bulan).' Jawabku; 'Wahai Rasulullah (aku masih mampu lebih dari itu -red).' Beliau bersabda: 'Kalau begitu tujuh hari (setiap bulan).' Jawabku; 'Wahai Rasulullah (aku mampu lebih dari itu -red).' Beliau bersabda: 'Kalau begitu sebelas hari (setiap bulan).' Aku berkata; 'Wahai Rasulullah, (aku mampu lebih dari itu).' Beliau bersabda: 'Tidak ada puasa lebih dari puasanya (nabi) Daud yaitu setengah masa, puasa sehari dan berbuka sehari).'

bukhari:5805

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Abbad bin Tamim] dari [Pamannya] dia berkata; "Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur terlentang di masjid sambil menumpukan salah satu kakinya di atas kakinya yang lain."

bukhari:5813

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan shalat malam sebelas raka'at, apabila terbit fajar, beliau shalat dua raka'at ringan, lalu beliau berbaring ke sebelah kanan hingga mu'adzin datang untuk mengumandangkan adzan."

bukhari:5835

Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Israil] dari ['Ashim] dari [Abu Utsman] dari [Usamah] menuturkan; kami pernah di dekat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba salah seorang utusan puteri beliau mendatanginya, ketika itu beliau tengah bersama Sa'd, Ubay bin Ka'b dan Mu'adz, utusan itu mengabarkan bahwa anak dari puteri beliau telah meninggal. Nabi kemudian mengutus seorang utusan dan menyampaikan pesan dengan kalimat; "milik Allah yang diambil-Nya, dan milik Allah yang diberikan-Nya, kesemuanya telah ditakdirkan ajalnya, maka hendaklah engkau bersabar dan mengharap memperoleh pahala."

bukhari:6112

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepada kami ['Atho' bin Yazid], bahwasanya [Ubaidullah bin Adi] menceritakan kepadanya, [Al Miqdad bin 'Amru Al Kindi] sekutu bani Zuhrah menceritakan kepadanya -ia termasuk orang yang ikut perang badar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam - ia berkata; 'ya Rasulullah, saya menjumpai orang kafir, kemudian terjadi duel antara kami. Ia berhasil menyabet tanganku dengan pedang sehingga tanganku putus. Ia kemudian bersembunyi dariku di sebuah pohon dan mengatakan; 'Saya telah masuk Islam karena Allah', bolehkah saya membunuhnya setelah ia mengucapkan kalimah laa-ilaaha-illallah? ' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab: "kamu tidak boleh membunuhnya." Miqdad melanjutkan; 'ya Rasulullah, ia telah menghilangkan salah satu tanganku, kemudian ia mengucapkan kalimat itu setelah memutuskannya, bolehkah saya membunuhnya? ' Nabi menjawab; "kamu tidak boleh membunuhnya, jika kamu tetap membunuhnya berarti dia berada di posisimu ketika kamu belum membunuhnya, sedang kamu berada diposisi dia ketika sebelum ia mengucapkannya." Sedang Habib bin Abi 'Amrah mengatakan; dari Sa'id dari Ibn 'Abbas mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Miqdad: "Jika seorang mukmin menyembunyikan keimanannya bersama komunitas orang kafir selanjutnya ia menyatakan terus terang keimanannya, dan engkau kemudian membunuhnya, kamu dahulu juga seperti itu, dahulu kamu menyembunyikan keimananmu di Makkah."

bukhari:6358

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Isma'il bin Ibrahim Al Asadi] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Abi 'Utsman] telah menceritakan kepadaku [Abu Raja`] dari keluarga Abu Qilaba, telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah]; Umar bin Abdul aziz suatu hari menghamparkan kasur tamunya untuk umum dan memberi mereka izin, mereka pun masuk. Lantas Umar bin Abdul azis bertanya; 'bagaimana pedapat kalian tentang Qosamah? ' Kami menjawab; 'Qosamah? Qisas karena Qasamah adalah benar, para khalifah pernah memberlakukan qisas karenanya.' Lantas Umar bin Abd aziz bertanya padaku -yang ketika itu dia memberiku kedudukan special untuk membimbing masyarakat- aku menjawab; 'Wahai amirul mukminin, engkau mempunyai panglima-panglima tentara dan pejabat-pejabat elit arab, bagaimana pendapatmu sekiranya lima puluh orang diantara mereka bersaksi bahwa seseorang yang telah menikah di Damaskus melakukan perzinahan padahal mereka tidak melihatnya, apakah anda merajamnya? ' "TIDAK" Jawabnya. Saya bertanya lagi; 'Bagaimana pendapatmu sekiranya lima puluh orang diantara mereka bersaksi bahwa ada seorang laki-laki di Himsh telah mencuri, apakah engkau potong tangannya padahal mereka tidak melihatnya? ' "TIDAK" Jawabnya. Maka saya berkata; 'Demi Allah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sama sekali belum pernah membunuh seorang pun kecuali karena salah satu alasan diantara tiga; Seseorang yang membunuh secara sengaja, maka ia harus dibunuh, atau seseorang yang berzina setelah menikah, atau seseorang yang memerangi Allah dan rasul-NYA dan murtad dari Islam.' Lantas orang-orang menyela pembicaraan; 'Bukankah [Anas bin Malik] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong seseorang karena pencurian dan mencongkel matanya, dan membiarkan mereka terhempas di terik matahari? ' Kujawab; 'akan saya ceritakan kepada kalian hadits Anas yang Anas sendirilah yang menceritakan kepadaku; Bahwasanya sekelompok orang dari kabilah 'Ukl sejumlah delapan orang menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, mereka berbaiat kepada beliau menyatakan keIslaman. Tapi mereka tidak cocok dengan iklim Madinah sehingga tubuh mereka sakit. Lalu mereka mengadukan keluh kesahnya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Nabi menyarankan: "Tidakkah sebaiknya kalian berangkat bersama penggembala unta-unta kami sehingga kalian bisa memperoleh susunya dan air kencingnya (untuk berobat)?" 'baiklah' Jawab mereka. Mereka pun berangkat dan meminum susu dan air kencingnya sehingga sehat. Tapi mereka malah membunuh penggembala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan merampok unta-untanya. Kejadian ini akhirnya sampai kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Nabi pun mengirim pasukan untuk memburu jejak mereka. Mereka berhasil diringkus dan diseret di hadapan Nabi. Maka Nabi pun memerintahkan mereka untuk dipotong tangan dan kaki mereka dan mata mereka dicongkel. Lantas Nabi membuang mereka di terik panas matahari hingga tewas.' Saya bertanya; 'Siapa lagi yang lebih sadis daripada mereka? Mereka murtad dari Islam, membunuh, dan merampok.' Kemudian 'Anbasah bin Sa'id mengatakan; 'Demi Allah, saya belum pernah mendengar seperti hari ini sama sekali.' Saya berkata; 'Apakah engkau menolak haditsku ini hai 'Anbasah? ' 'tidak, engkau telah membawakan hadits seperti apa adanya. 'Demi Allah, tentara ini akan tetap dalam kebaikan selama syaikh ini hidup ditengah-tengah mereka.' Aku terus melanjutkan; dalam kasus seperti ini, juga ada pedoman lain dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kisahnya, Pernah beberapa orang anshar menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka berbincang-bincang bersama beliau, lantas seorang dari mereka keluar dari tengah-tengah mereka, dan ternyata ia dibunuh. Sesudah pembunuhan itu, para sahabat keluar, mereka temukan sahabatnya telah terbunuh bersimbah darah, sehingga mereka laporkan kasusnya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kata mereka; ' Ya Rasulullah, kawan kita yang tadi berbincang-bincang bersama kita, kemudian keluar dari tengah-tengah kami, ternyata ia telah bersimbah darah.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam keluar dan bertanya: "Menurut kalian, siapa yang kalian terka?" dalam redaksi lain "Siapa yang kalian sangka telah membunuhnya?" Mereka menjawab; 'kami pikir, kaum yahudilah yang telah membunuhnya.' Rasul pun mengutus utusan menemui yahudi, mengundang mereka dan berujar; "apakah kalian telah membunuh kawan kami ini?" Mereka menjawab; 'Tidak'. Nabi kemudian mengatakan kepada para sahabat; "apakah kalian rela jika lima puluh orang yahudi bersumpah bahwa mereka tidak membunuhnya?" Para sahabat menjawab; 'Tentu mereka takkan peduli jika memang benar-benar membunuh kami! ' Kemudian kaum yahudi bersumpah. Lantas Nabi bertanya; "bagaimana kalau kalian memperoleh diyat asalkan lima puluh orang diantara kalian bersumpah?" Namun para sahabat tidak mau bersumpah. Akhirnya Nabi membayar diyatnya dari kantong beliau sendiri. Saya berkata; Dahulu kabilah Hudzail pernah melepaskan (membatalkan) persekutuan (ikrar perjanjian untuk bahagia-sengsara secara bersama) semasa jahiliyah. Tetapi Hudzail menyerang satu keluarga Yamani di malam buta di Bat-ha'. Seorang yamani dari penghuni rumah terjaga sehingga bisa memenggalnya dengan pedang dan berhasil membunuhnya. Kemudian penduduk Hudzail datang dan meringkus keluarga yamani dan mengadukannya kepada Umar di Al Mausim. Hudzail menyampaikan dengan berkata; 'dia telah membunuh sahabat kami.' Dia menjawab; 'sesungguhnya mereka (Hudzail) telah melepaskan perjanjiannya.' Lantas Umar mengatakan; 'Silahkan lima puluh orang Hudzail bersumpah bahwa mereka belum melepaskan perjanjiannya.' Lantas empat puluh sembilan orang Hudzail bersumpah bahwa mereka belum melepas perjanjiannya. Kemudian salah seorang dari mereka datang dari Syam, dan mereka pun meminta orang yang baru datang tersebut untuk bersumpah, namun ia enggan bersumpah sehingga harus menebus keengganan sumpahnya dengan membayar seribu dirham. Lantas Hudzail mencari pengganti lain untuk melengkapi lima puluh orang. Sedang laki-laki yang membayar tebusan tadi, mereka serahkan kepada saudara korban sehingga tangannya bergandengan dengan tangannya. Keduanya terus berjalan bersama lima puluh orang yang telah bersumpah, hingga setibanya mereka di sebuah pohon kurma, hujan mengguyur mereka sehingga mereka terperangkap dalam gua di sebuah gunung. Gua pun runtuh sehingga menimpa kelima puluh orang Hudzail yang bersumpah itu dan mereka semua mati. Kedua orang sisanya bisa lolos, namun tiba-tiba ada sebuah batu yang menggelinding ke arah mereka dan meretakkan kaki saudara yang terbunuh, ia masih bisa hidup setahun kemudian lantas meninggal. Saya berkata; Abdul Malik bin Marwan pernah mengqisas seseorang dengan bukti Qossamah, namun di kemudian hari ia menyesal dari yang dia lakukan, dan ia perintahkan kelima puluh orang yang bersumpah untuk dihilangkan dari catatan Negara dan beliau memutasikan kelima puluh orang tadi ke negeri Syam.

bukhari:6390

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dai [Abu Sa'id] mengatakan; Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang membagi (harta rampasan), tiba-tiba Adbdullah bin Dzil huwaishirah At Tamimi datang seraya menegur Nabi; 'Hendaklah engkau berbuat adil! ' Spontan Nabi menjawab: "siapa lagi yang berbuat adil jika aku tak berbuat adil?" Umar kemudian berujar; 'Biarkan aku yang memenggal lehernya! ' Nabi bersabda; "Biarkan saja dia, sebab dia mempunyai beberapa kawan yang salah seorang diantara kalian meremehkan shalatnya dibanding dengan shalatnya, dan meremehkan puasanya dibanding puasanya, mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah keluar dari busur, ia melihat bulu anak panahnya namun tak ada apa-apa, kemudian memperhatikan mata anak panahnya namun tidak ditemukan apa-apa, kemudian melihat kain panahnya namun tidak didapatkan apa-apa, dan telah didahulu oleh kotoran dan darah. Tanda-tanda mereka adalah salah satu diantara kedua tangannya -atau- diantara kedua putingnya seperti puting kaum perempuan atau ia seperti daging yang bergerak-gerak, mereka muncul ketika manusia mengalami perpecahan." Sedang Abu Sa'id mengatakan; aku bersaksi bahwa aku mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku bersaksi bahwa 'Ali membunuh mereka dan aku bersamanya ketika didatangkan seseorang yang ciri-cirinya seperti yang disifatkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas diturunlah ayat; 'Diantara mereka ada yang mengolok-olokmu karena sedekah yang kamu infakkan' (QS. Attaubah 58).

bukhari:6421

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid bin Kasib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim] dari [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Abu Rasyid] bahwa [Ya'la bin Murrah] menceritakan kepada mereka, bahwasanya mereka keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memenuhi jamuan makan. Tiba-tiba Husain sedang bermain-main di jalan. Ya'la berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu maju mendahului para sahabat sambil membentangkan kedua tangannya. Lalu Husain berlarian kesana-kemari dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mentertawakannya, hingga akhirnya beliau menggendongnya dan meletakkan salah satu tangannya di bawah janggutnya dan yang lainnya di atas kepala. Kemudian beliau menciumnya seraya bersabda: "Husain adalah bagian dariku dan aku bagian darinya. Allah akan mencintai orang yang mencintai Husain. Husain umat dari beberapa umat." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepadaku [Waki'] dari [Sufyan] seperti hadits di atas.

ibnu-majah:141

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Aban Al Balkhi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata, telah memberitakan kepada kami [Isra`il] dari ['Amru bin Khalid] dari [Zaid bin Ali] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata; "Salah satu lengan tanganku retak, maka aku tanyakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau memerintahkan kepadaku agar mengusap bagian atas kain pembalut luka." Abu Al Hasan bin Salamah berkata; telah memberitakan kepada kami Ad Dabari dari Abdurrazzaq sebagaimana hadits diatas tersebut.

ibnu-majah:649

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya Al Mishri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Amru Ibnul Harits] dari [Ibnu Abu Hilal] dari [Umar Ad Dimasyqi] dari [Ummu Darda] ia berkata, " [Abu Darda] menceritakan kepadaku bahwa ia pernah sujud bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak sebelas kali, salah satunya adalah dalam surat An Najm. "

ibnu-majah:1045

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru bin 'Atho`] berkata; aku mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] -ia adalah seorang dari sepuluh orang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berkumpul- di antara mereka juga ada [Abu Qatadah], ia berkata, "Aku adalah orang yang paling tahu tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam daripada kalian semua, " mereka bertanya, "Bagaimana bisa! Demi Allah, tidaklah engkau lebih banyak mengikuti Rasulullah ketimbang kami, dan tidak lebih dahulu bertemu dengan beliau daripada kami?" Abu Qatadah menjawab, "Benar. " Mereka berkata, "Maka jelaskanlah (kepada kami), " Abu Qatadah berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri shalat, beliau takbir dan mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua pundak dan setiap organ tubuh kembali ke tempatnya. Kemudian beliau meletakkan dua telapak tangannya dan bertumpu pada lutut, seimbang tidak mengangkat atau pun menurunkan kepalanya. Kemudian beliau mengucapkan; SAMI'A ALLAHU LIMAN HAMIDAHU seraya mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua pundak dan setiap tulang kembali ke tempatnya. Setelah itu beliau turun ke bumi (sujud) dan menjauhkan kedua tangannya dari lambung, kemudian beliau mengangkat kepala dan membentangkan kaki kiri dan duduk di atasnya -beliau juga melenturkan jari-jari kakinya dan mengarahkan menghadap kiblat ketika sujud-, kemudian beliau sujud, kemudian takbir dan duduk di atas kaki kiri hingga setai tulang kembali ke asalnya. Setelah itu beliau bangun dan melakukan seperti itu pada raka'at yang lain. kemudian jika berdiri dari raka'at kedua, beliau mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua pundak sebagaimana ketika beliau memulai shalat (Takbiratul Ikram). Kemudian beliau melakukan sisa shalatnya seperti itu, hingga ketika sampai pada sujud terakhir sebelum salam beliau mengakhirkan salah satu kakinya dan duduk tawarruk pada sisi kiri. " Mereka berkata, "Engkau benar, begitulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat. "

ibnu-majah:1051

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Abu Aufa] dari [Sa'd bin Hisyam] ia berkata, "Aku bertanya kepada ['Aisyah], "Aku katakan, "Wahai Ummul mukminin, berilah fatwa kami tentang witirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! " ia menjawab, "Kami menyiapkan siwak dan air wudlu beliau, lalu Allah membangunkannya atas kehendak-Nya kapan beliau harus bangun. Beliau bersiwak dan wudlu, kemudian shalat sembilan raka'at tanpa duduk kecuali pada raka'at ke delapan. Beliau berdo`a, dzikir kepada Allah, memuji dan memohon kepada-Nya. Kemudian beliau berdiri tanpa salam terlebih dahulu, lalu diam berdiri. Setelah itu beliau shalat pada raka'at kesembilan, lalu duduk dan dzikir kepada Allah, memuji, memohon kepada Rabbnya, dan bershalawat atas Nabi-Nya. Kemudian beliau mengucapkan salam dengan suara keras hingga kami mendengarnya, setelah salam itu beliau shalat lagi dua raka'at dalam keadaan duduk. Maka itulah sebelas raka'at. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berusia senja, beliau witir tujuh raka'at dan shalat dua raka'at setelah salam. "

ibnu-majah:1181

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Ibnu Aun] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Pernah bersama kami Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat salah satu shalat yang dilakukan di malam hari (antara maghrib dan isya) dua raka'at lalu salam. Kemudian beliau berdiri menghampiri sebuah kayu yang ada di masjid dan bersandar kepadanya. Orang-orang bergegas keluar seraya berkata, "Shalatnya telah diringkas! " sementara di antara orang-orang itu ada Abu Bakar dan Umar. Dan keduanya tidak mungkin menyampaikan hal itu kepada beliau (karena keduanya sangat menghormati beliau). Di antara orang-orang itu juga ada seorang laki-laki yang keduanya tangannya panjang, hingga ia disebut Dzul Yadaini (orang yang kedua tangannya panjang), ia berkata, "Wahai Rasulullah, apakah shalatnya diringkas atau memang engkau lupa?" Beliau menjawab: "Shalatnya tidak diringkas dan aku juga tidak lupa. " Dzul Yadaini berkata, "Tetapi engkau shalat dua raka'at! " beliau bertanya: "Apakah benar yang dikatakan oleh Dzul Yadaini?" para sahabat menjawab, "Ya, " maka beliau pun berdiri dan shalat dua raka'at, kemudian salam dan sujud dua kali, setelah itu beliau kembali salam. "

ibnu-majah:1204

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid Ibnul Warits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Pernah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama salah seorang Ummahatul Mukminin. Lalu ada seorang dari isteri beliau yang lain mengirimkan mangkuk berisi makanan. Lalu ia (isteri yang bersama beliau) memukul tangan Rasulullah hingga mangkuk tersebut jatuh dan pecah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memungut kembali dua belahan mangkuk tersebut seraya menggabungkannya menjadi satu, kemudian beliau meletakkan kembali makanannya di atas mangkuk. Setelah itu beliau bersabda: "Makanlah, ibu kalian sedang cemburu." Para sahabat pun makan, hingga isteri beliau datang dengan membawa mangkuk yang masih utuh dari dalam rumah. Mangkuk yang masih utuh itu lalu ia berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara mangkuk telah pecah beliau tinggalkan di rumah isterinya yang telah memecahkannya."

ibnu-majah:2325

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah], telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Umamah bin Sahal bin Hunaif] bahwa Utsman bin Affan suatu ketika memimpin sebuah rombongan. Lalu Utsman mendengar bahwa mereka membicarakan masalah pembunuhan. [Utsman bin Affan] berkata; "Mereka mengancam akan membunuhku! Mengapa mereka ingin membunuhku? Padahal aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah halal darah seorang muslim, kecuali pada salah satu dari tiga hal: seseorang yang berzina dan ia (telah menikah), maka ia harus dirajam. seseorang yang membunuh orang lain tanpa hak, atau seseorang yang murtad setelah ia memeluk Islam.' Demi Allah aku tidak pernah berzina baik masa jahiliyah maupun Islam, aku juga tidak pernah membunuh seorang muslim dan aku tidak pernah murtad setelah aku memeluk Islam."

ibnu-majah:2524

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf Al Firyabi]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] berkata; Apabila Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam mengangkat komandan pasukan atau mengutus ekspedisi pasukan, secara khusus beliau berwasiat kepada panglima pasukan untuk bertakwa kepada Allah dan beliau berwasiat kepada kaum muslimin yang bersamanya agar menegakkan kebaikan-kebaikan, lantas beliau bersabda: "Berperanglah dengan nama Allah di jalan Allah, perangilah orang yang kafir terhadap Allah, berperanglah dan janganlah berkhianat, jangan memutilasi dan jangan membunuh anak kecil, bila kau bertemu musuhmu dari kalangan orang-orang musyrik, serulah mereka pada satu dari tiga hal, mana saja diantaranya yang mereka terima maka terimalah dari mereka; serulah mereka menuju Islam, bila mereka menerimamu maka terimalah dari mereka kemudian ajaklah mereka untuk pindah dari tempat mereka ke tempat kaum muhajirin. Beritahukan kepada mereka bila mereka mengerjakannya, bahwa mereka mendapatkan hak dan kewajiban yang sama seperti kaum muhajirin lainnya, bila mereka enggan dan lebih memilih tempat mereka, beritahukan pada mereka bahwa mereka seperti kaum badui kalangan muslimin, mereka berkewajiban melaksanakan hukum Allah yang berlaku bagi kaum mu`minin dan mereka tidak mendapatkan fai` dan ghanimah sama sekali kecuali bila mereka berjihad bersama kaum muslimin, bila mereka enggan maka serulah mereka untuk membayar jizyah, bila mereka menerima maka terimalah dari mereka dan tahanlah dirimu (untuk menyerang mereka), bila mereka enggan maka memintalah pertolongan pada Allah kemudian perangilah mereka. Bila kau mengepung penghuni benteng lalu mereka berkeinginan agar engkau membuat jaminan Allah dan nabi-Nya untuk mereka, jangan kalian lakukan tapi buatlah saja jaminanmu, jaminan ayahmu dan jaminan teman-temanmu untuk mereka, karena bila kalian melanggar jaminanmu dan jaminan ayah-ayahmu itu lebih ringan dari pada kalian melanggar jaminan Allah dan Rasul-Nya, bila kau mengepung penghuni benteng lalu mereka menginginkanmu agar engkau memutuskan hukum Allah atas mereka, jangan kau turuti, tapi berilah mereka keputusan dengan hukummu, karena kau tidak tahu apakah kau sesuai dengan hukum Allah tentang mereka ataukah tidak." Berkata ['Alqamah]; lalu aku menceritakana hal itu kepada [Muqatil bin Hayyan] lalu ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muslim bin Haidlam] dari [An Nu'man bin Muqarrin] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

ibnu-majah:2849

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Mathar] dari [Zakaria bin Maisarah] dari [An Nahhas bin Qahm] dari [Anas bin Malik], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa ingin berbekam maka pilihlah tanggal tujuh belas atau sembilan belas atau dua puluh satu, dan janganlah salah seorang dari kalian mengeluarkan darah yang banyak hingga dapat membunuhnya."

ibnu-majah:3477

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Al Ifriqi] dari [Abdurrahman bin Rafi'] dari [Abdullah bin 'Amru] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami, satu tangannya memegang sutera dan tangan yang lain memegang emas, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya kedua benda ini diharamkan bagi kaum lelaki umatku dan di halalkan bagi kaum wanitanya."

ibnu-majah:3587

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-orang Yahudi akan terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan dan ummatku akan terpecah menajadi tujuh puluh tiga golongan."

ibnu-majah:3981

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Utsman bin Sa'id bin Katsir bin Dinar Al Himshi] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin 'Amru] dari [Rasyid bin Sa'd] dari ['Auf bin Malik] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-orang Yahudi akan terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan, satu golongan akan masuk surga dan yang tujuh puluh golongan akan masuk neraka. Dan orang-orang Nashrani terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan, yang tujuh puluh satu golongan masuk neraka dan yang satu golongan akan masuk surga. Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada ditangan-Nya, sungguh ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, yang satu golongan masuk surga dan yang tujuh puluh dua golongan akan masuk neraka." Lalu beliau ditanya, "Wahai Rasulullah, siapakah mereka (yang masuk surga)?" beliau mennjawab: "Yaitu Al Jama'ah."

ibnu-majah:3982

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bani Israil akan terpecah menjadi tujuh puluh golongan, dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan, semuanya akan masuk neraka kecuali satu golongan, yaitu Al Jama'ah."

ibnu-majah:3983

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim] dari [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Tatkala rombongan Muhajirin yang menyeberangi lautan kembali kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Maukah kalian menceritakan kepada kami hal-hal yang mengagumkan yang pernah kalian lihat di bumi Habasyah?" Sekelompok pemuda dari mereka berkata, "Baik ya Rasulullah, ketika kami sedang duduk-duduk, lewatlah seorang wanita tua dari biarawati mereka sedang memanggul tempayan air di atas kepala. Kemudian wanita tua itu melewati seorang pemuda dari kaumnya, hingga pemuda itu meletakkan salah satu tangannya di antara pundak wanita tersebut, lalu pemuda itu mendorongnya sehingga nenek itu tersungkur di atas kedua lututnya dan tempayan airnya pecah. Ketika wanita tua itu berdiri, dia menoleh ke pemuda dan berkata, 'Suatu saat kamu akan mengetahui wahai pengkhianat, di saat Allah meletakkan kursi-Nya dan mengumpulkan orang yang terdahulu dan yang terakhir, tangan-tangan dan kaki-kaki akan berbicara bersaksi terhadap apa yang mereka kerjakan. Dan kamu akan mengetahui bagaimana urusanku dan urusanmu di sisi-Nya kelak'." Jabir berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita tua itu benar, wanita tua itu benar, bagaimana mungkin Allah akan memberkati suatu kaum dimana yang lemah tidak dibela oleh yang kuat! "

ibnu-majah:4000

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al 'Ala] telah menceritakan kepadaku [Busr bin 'Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Abu Idris Al Khaulani] telah menceritakan kepadaku ['Auf bin Malik Al Asyja'i] dia berkata, "Saya pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau ikut dalam perang Tabuk. Saat itu beliau tengah berada di dalam tenda yang terbuat dari kulit, lalu aku duduk di depan tenda. Lantas beliau bersabda: "Masuklah wahai 'Auf! " Aku bertanya, "Dengan seluruh tubuhku wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Ya, dengan seluruh tubuhmu." Kemudian beliau bersabda: "Wahai 'Auf, ingatlah diantara enam tanda-tanda hari Kiamat, salah satunya adalah kematianku." Lalu beliau melanjutkan: "Kemudian dikuasainya Baitul Maqdis (oleh orang-orang non Muslim), munculnya penyakit yang mematikan di tengah-tengah kalian, yang dengannya Allah mematikan anak-anak dan diri-diri kalian serta membersihkan amal perbuatan kalian. Kemudian melimpahnya harta benda yang kalian miliki, sehingga walaupun ia telah diberi seratus dinar namun dirinya tetap marah (karena kurang), dan suatu fitnah yang akan terjadi di antara kalian sehingga tidak akan tersisa lagi satu rumahpun dari rumah-rumah kaum Muslimin kecuali akan dimasuki (fitnah tersebut). Kemudian antara kalain dengan Bani Ashfar akan terjadi gencatan senjata, lalu mereka mengkhianati kalian. Mereka akan datang untuk menyerang kalian dengan membawa delapan puluh bendera perang, dan setiap bendera membawahi dua belas ribu pasukan."

ibnu-majah:4032

Telah menceritakan kepadaku dari Malik, dia bertanya kepada [Ibnu Syihab] tentang membasuh dua khuf, bagaimana caranya? Maka Ibnu Syihab meletakkan satu tangannya di bawahnya dan yang lain di atasnya, kemudian dia menyapukan keduanya.

malik:69

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin Suliman bin Abu Hatsmah] berkata; telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat dua rakaat antara shalat dzuhur atau asar, kemudian beliau salam pada dua rakaat. Dzus Syimalain bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah anda mengqashar shalat atau memang lupa?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Saya tidak mengqashar shalat dan tidak juga lupa." Dzus Syimalain berkata, "Wahai Rasulullah, salah satunya telah terjadi." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap orang-orang dan bertanya: "Apakah Dzul Yadain benar?" mereka menjawab, "Ya benar, wahai Rasulullah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menyempurnakan shalat yang tersisa, setelah itu salam." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dan dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] seperti dalam hadits tersebut.

malik:197

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat malam sebelas rakaat, dengan witir satu rakaat. Ketika selesai, beliau berbaring miring ke kanan."

malik:242

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf] dia bertanya kepada [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, 'Bagaimana shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di bulan Ramadlan? ' Aisyah lantas menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melakukan shalat lebih dari sebelas rakaat, baik pada bulan Ramadlan maupun lainnya. Beliau shalat empat rakaat, jangan kamu tanya bagus dan panjangnya. Beliau shalat empat rakaat, jangan kamu tanya bagus dan panjangnya. Setelah itu beliau shalat tiga rakaat." Aisyah meneruskan ucapannya, "Aku lalu bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah anda tidur sebelum berwitir? ' beliau menjawab: "Wahai Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tidur tapi hatiku tidak."

malik:243

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Abbad bin Tamim] dari [Pamannya], bahwa dia pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbaring di masjid dengan meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lain." Telah menceritakan kepada kami dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa [Umar bin Khatthab] dan [Utsman bin Affan] radliallahu 'anhuma juga melakukan hal yang sama."

malik:378

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Zaid bin Aslam] bahwa dia berkata, "Tidak seorangpun yang berdoa kecuali berada dalam salah satu dari tiga keadaan; dikabulkan, atau ditangguhkan, atau akan dihapuskan (kesalahannya) ."

malik:453

Telah menceritakan kepadaku Ziyad dari Malik dari [Yazid bin Abdullah bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taimi] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Sa'id al Khudri] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai beri'tikaf pada sepuluh kedua pada bulan Ramadan. Beliau beri'tikaf pada tahun itu, hingga ketika tiba malam kedua puluh satu, yaitu hari di mana beliau keluar dari I'tikafnya setelah waktu subuh, beliau bersabda: 'Barangsiapa ingin melaksanakan I'tikaf bersamaku, hendaklah dia mengerjakannya pada sepuluh hari yang terakhir ini. Aku telah melihat dalam mimpiku, namun aku lupa. Aku mimpi pada waktu paginya aku bersujud pada air dan tanah. Carilah pada sepuluh hari yang terakhir, serta pada malam yang ganjil.' Abu Sa'id berkata; "Pada malam itu terjadi hujan, dan masjidnya berada pada bangsal, sehingga masjidnya bocor." Dia menambahkan; "Dengan kedua mataku, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi, sementara pada dahi dan hidungnya ada bekas tanah dan air. Itu terjadi pada pagi hari malam ke dua puluh satu."

malik:611

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, ia berkata; "Ada tiga pelajaran yang berkenaan dengan Barirah, salah satunya ialah ketika dimerdekakan dia diberi pilihan atas suaminya padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Hak perwalian ada pada orang yang memerdekakan'. Suatu kali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuinya, dan saat itu ada panci dari batu sedang mendidih berisi daging, tetapi beliau hanya dihidangi roti beserta lauk pauknya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya; "Bukankah panci tadi berisi daging?" Mereka menjawab; 'Benar wahai Rasulullah, tapi daging itu adalah daging yang disedekahkan kepada Barirah, sedangkan anda tidak boleh memakan sedekah? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; "Bagi Barirah daging itu berstatus sedekah, tapi bagi kita itu adalah hadiah."

malik:1028

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] dan lafazh tersebut saling berdekatan kemiripannya. Telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Atha' bin Yazid al-Laitsi] dari [Ubaidullah bin Adi bin al-Khiyar] dari [al-Miqdad bin al-Aswad] bahwa dia mengabarkan kepadanya, bahwa dia berkata, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu seandainya aku berjumpa dengan seorang lelaki dari golongan orang-orang kafir, lalu mereka menyerangku dan memotong salah satu dari tanganku dengan pedangnya. Kemudian dia lari dariku dan berlindung di balik sepohon kayu', lalu orang yang melakukan itu berkata, 'Aku menyerahkan diri karena Allah. Wahai Rasulullah, apakah aku boleh membunuhnya setelah dia mengucapkan ungkapan itu (tauhid)? ' Rasulullah bersabda: "Janganlah kamu membunuhnya." Miqdad membantah, "Wahai Rasulullah! Lelaki itu telah memotong tanganku, dan setelah memotongnya ia (sengaja) mengucapkannya! Apakah aku boleh membunuhnya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Janganlah kamu membunuhnya, seandainya kamu membunuh lelaki itu, maka sungguh dia seperti kamu sebelum kamu membunuhnya, sedangkan kamu berkedudukan sepertinya sebelum dia mengucapkan perkataan tersebut (maksudnya kafir)." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa al-Anshari] telah menceritakan kepada kami [al-Walid bin Muslim] dari [al-Auza'i]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] semuanya dari [az-Zuhri] dengan sanad ini. Adapun al-Auza'i dan Ibnu Juraij, maka dalam hadits keduanya dia berkata, 'Saya menyerahkan diri kepada Allah' sebagaimana dikatakan al-Laits dalam haditsnya. Adapun Ma'mar, maka dalam haditsnya disebutkan, 'Ketika aku berkehendak untuk membunuhnya, maka dia berkata, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah'." Dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Atha' bin Yazid al-Laitsi al-Junda'i] bahwa [Abdullah bin Adi bin al-Khiyar] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [al-Miqdad bin Amru bin al-Aswad al-Kindi] -dia adalah sekutu bani Zuhrah, dan dia termasuk sahabat yang ikut perang Badar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- dia berkata, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku bertemu seorang laki-laki dari kalangan kafir? ' Kemudian dia menyebutkan sebagaimana hadits al-Laits."

muslim:139

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Muadz al-'Anbari] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi] dia berkata, "Saya mendengar [al-Bara'] menceritakan dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bahwa beliau berada pada suatu perjalanan, lalu beliau shalat isya' yang akhir, lalu beliau membaca pada salah satu raka'at, 'At-Tin wa az-Zaitun'. (QS. Attin).

muslim:706

Telah menceritakan kepada kami [Ashim bin Nadhr At Tamimi] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dia berkata, (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibn 'Ajlan], keduanya dari [Sumay] dari [Ibnu Shalih] dari [Abu Hurairah] -dan ini adalah hadis Qutaibah- Bahwa orang-orang fakir Muhajirin menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Orang-orang kaya telah memborong derajat-derajat ketinggian dan kenikmatan yang abadi." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Maksud kalian?" Mereka menjawab: "Orang-orang kaya shalat sebagaimana kami shalat, dan mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, namun mereka bersedekah dan kami tidak bisa melakukannya, mereka bisa membebaskan tawanan dan kami tidak bisa melakukannya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah aku ajarkan kepada kalian sesuatu yang karenanya kalian bisa menyusul orang-orang yang mendahului kebaikan kalian, dan kalian bisa mendahului kebaikan orang-orang sesudah kalian, dan tak seorang pun lebih utama daripada kalian selain yang berbuat seperti yang kalian lakukan?" Mereka menjawab; "Baiklah wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Kalian bertasbih, bertakbir, dan bertahmid setiap habis shalat sebanyak tiga puluh tiga kali." [Abu shalih] berkata; "Tidak lama kemudian para fuqara' Muhajirin kembali ke Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Ternyata teman-teman kami yang banyak harta telah mendengar yang kami kerjakan, lalu mereka mengerjakan seperti itu!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah keutamaan Allah yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya!" Dan selain Qutaibah menambahkan dalam hadis ini dari [Al Laits] dari [Ibn 'Ajlan]. [Sumay] mengatakan; "Lalu aku ceritakan hadits ini kepada beberapa keluargaku, maka keluargaku berkata; "Engkau salah, yang benar beliau bersabda: "Engkau bertasbih kepada Allah sebanyak tiga puluh tiga kali, bertahmid kepada Allah sebanyak tiga puluh tiga kali, bertakbir kepada Allah sebanyak tiga puluh tiga kali." Aku lalu kembali menemui Abu Shalih dan aku katakan kepadanya, Abu Shalih menarik tanganku dan berkata; "Allahu akbar, subhanallah, Alhamdulillah, dan Allahu akbar, subhanallah, Alhamdulillah, hingga semuanya berjumlah tiga puluh tiga." Kata [Ibn 'Ajlan]; "Lalu kuceritakan hadis ini kepada [Raja` bin Haiwah], ia menceritakan kepadaku hadits seperti di atas dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Dan telah menceritakan kepadaku [Umayyah bin Bustham Al 'Aisyi], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Rauh] dari [Suhail] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa para sahbat berkata; "Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah memborong derajat tinggi dan kenikmatan yang tiada habis…" seperti hadis Qutaibah dari Al Laits, hanya ia memudrajkan ucapan Abu Shalih dalam hadis Abu Hurairah."Kemudian orang faqir muhajirin kembali, hingga akhir hadis." Dalam hadis itu ia tambahkan, Suhail mengatakan; "Sebelas sebelas, hingga semuanya berjumlah tiga puluh tiga."

muslim:936

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ibn Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] dari ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat antara habis shalat isya' yang biasa disebut 'atamah hingga waktu fajar. Beliau melakukan sebelas rakaat, setiap dua rakaat beliau salam, dan beliau juga melakukan witir satu rakaat. Jika muadzin shalat fajar telah diam, dan fajar telah jelas, sementara muadzin telah menemui beliau, maka beliau melakukan dua kali raka'at ringan, kemudian beliau berbaring diatas lambung sebelah kanan hingga datang muadzin untuk iqamat." Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad hadits ini. Harmalah juga membawakan hadits semisalnya, hanya saja ia tidak menyebutkan redaksi "Ketika fajar telah jelas, dan muadzin menemui beliau." Dia juga tidak menyebutkan "iqamat" dan semuanya sama seperti haditsnya 'Amru.

muslim:1216

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] katanya; aku menyetorkan hapalan kepada [Malik] dari [Said bin Abu Said Al Maqbari] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa dia pernah bertanya kepada ['Aisyah]; "Bagaimanakah shalat (sunnah) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada bulan Ramadhan?" Aisyah menjawab; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat sunnah baik ketika Ramadhan atau diluar ramadhan tak lebih dari sebelas rakaat, beliau mengerjakan empat rakaat, kamu tidak usah menanyakan kualitas dan panjangnya shalat beliau, setelah itu beliau mengerjakan empat rakaat, kamu tidak usah menanyakan kualitas dan panjangnya shalat beliau, kemudian beliau shalat tiga rakaat." Aisyah berkata; lalu aku bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah anda tidur sebelum witir? Beliau menjawab: "Wahai 'Aisyah, kedua mataku memang tidur, namun hatiku tidak."

muslim:1219

Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahak] dari [Makhramah bin Sulaiman] dari [Kuraib] Maula Ibnu Abbas, dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Pada suatu malam saya nginap di rumah bibiku Maimunah binti Al Harits. Saya berkata kepadanya, 'Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun (malam), maka bangunkanlah aku.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun (menunaikan shalat malam), dan aku pun ikut bangun dan shalat di sisi kirinya. Namun beliau memegang tanganku dan memindahkanku ke sebelah kanannya. Jika kantuk menyerangku, beliau memegang cuping telingaku. (pada malam itu) beliau shalat sebanyak sebelas raka'at. Sesudah itu beliau berbaring hingga saya mendengar hembusan nafasnya saat beliau tidur. Ketika waktu Fajar tiba, beliau mengerjakan shalat dua raka'at ringan.

muslim:1277

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ashim Al Ahwali] dari [Abu Utsman An Nahdi] dari [Usamah bin Zaid] ia berkata; Pada suatu hari ketika kami sedang berada di dekat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datang seorang suruhan dari puteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (Zainab binti Muhammad), meminta agar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dan mengabarkan kepada beliau bahwa anak puteranya (cucu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) telah meninggal. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berpesan pada suruhan itu: "Pulang dan sampaikanlah kepada Zainab, bahwa kepunyaan Allah jualah yang telah diambil dan kepunyaan-Nya pula yang telah diberikan. Segala sesuatu telah Allah tentukan ajalnya. Karena itu, suruhlah ia bersabar dan menahan diri." Tidak lama kemudian, pesuruh itu datang kembali dan berkata, "Zainab sangat mengharapkan, sekiranya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sudi menjenguknya." Maka berangkatlah beliau bersama para sahabatnya antara lain, Sa'ad bin Ubadah, Mu'adz bin Jabar dan aku sendiri. Sesampainya di sana, diserahkanlah anak yang telah meninggal itu pada beliau, tiba-tiba nafas beliau terengah-engah seperti sedang kepayahan dan air matanya pun menetes. Lalu Sa'ad pun bertanya, "Ada apa wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Ini adalah rahmah (kasih sayang) yang telah dijadikan Allah dalam hati para hamba-Nya. Sesungguhnya hamba Allah yang dirahmati oleh-Nya hanyalah orang yang memiliki kasih sayang." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] semuanya dari [Ashim Al Ahwal] dengan isnad ini, hanya saja hadits Hammad lebih lengkap dan panjang.

muslim:1531

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemui kami yang sedang memandikan putrinya. Kemudian beliau pun bersabda: "Mandikanlah ia sebanyak tiga atau lima kali, atau pun lebih dari itu. Setelah itu, gunakanlah adukan air dan daun bidara. Sedangkan untuk siraman terakhir, gunakanlah kapur barus, atau sejenis kapur barus. Setelah selesai, beritahukanlah padaku." Setelah selesai memandikan, kami pun memberitahukan kepada beliau, dan beliau langsung memberikan kainnya pada kami dan bersabda: "Kenakanlah pada bagian bawah badannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata, "Kami memintal rambutnya menjadi tiga." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] -dalam jalur lain- Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Qutaibah bin Sa'id] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] semuanya dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; "Salah seorang putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal." Sementara di dalam hadits Ibnu Ulayyah; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemui kami yang sedang memandikan mayit putrinya. Sedangkan di dalam haditsnya Malik; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemui kami saat anak putrinya meninggal. Serupa dengan hadits Yazid bin Zurai' dari Ayyub dari Muhamamd dari Ummu 'Atyiyyah. Dan menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Hafshah] dari [Ummu Athiyyah] dengan hadits yang semisal, hanyasaja ia mengatakan 'tiga kali atau lima kali atau tujuh kali atau lebih banyak dari itu. Maka Hafshah berkata dari Ummu 'Athiyah, "Dan kami memintal rambutnya menjadi tiga."

muslim:1557

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] semuanya dari [Abu Mu'awiyah] - [Amru] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khazim Abu Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Ashim Al Ahwal] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; Ketika Zainad binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami, "Mandikanlah ia dengan bilangan ganjil, tiga, lima atau tujuh. Dan pada bilangan ke lima, campurkanlah dengan kapur barus atau sesuatu dari jenis kapur barus. Dan jika kalian telah usai memandikannya, maka beritahukanlah padaku." Ummu 'Athiyyah berkata, "Setelah itu, kami memberitahukan kepada beliau, sehingga beliau pun memberikan kainnya dan beliau bersabda: 'Kenakan padanya.'" Dan telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami, sementara kami sedang memandikan salah seorang putinya. Beliau bersabda: "Mandikanlah ia dengan bilangan yang ganjil, lima atau lebih dari itu." yakni serupa dengan hadits Ayyub dan 'Ashim. Kemudian di dalam hadits ia mengatakan; "Lalu kami memintal rambutnya dengan tiga pintalan, yakni pada kedua tanduknya dan satu pada ubun-ubunnya."

muslim:1559

Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencium salah seorang isterinya saat beliau sedang berpuasa." Aisyah kemudian tertawa.

muslim:1851

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari [Ibnul Hadi] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu, ia berkata; Dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan I'tikaf pada sepuluh hari pertengahan bulan Ramadlan, dan ketika dua puluh hari dari bulan Ramadlan telah berlalu dan hari ke dua puluh satu akan segera masuk, beliau kembali ke tempat tinggalnya dan orang-orang yang ikut beri'tikaf bersamanya pun ikut pulang. Namun pada malam ke dua puluh satu Ramadlan, beliau kembali beri'tikaf dan menyuruh orang-orang agar ikut beri'tikaf bersamanya: "Barangsiapa yang ingin beri'tikaf bersamaku, hendaklah ia bermalam di tempat I'tikafnya. Dan sesungguhnya, aku telah melihat (bahwa) malam ini (adalah malam lalaitul Qadar), namun aku dilupakan kembali. Karena itu, carilah (Lailatul Qadar itu) pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadlan. Yakni pada setiap malam ganjil. Dan aku juga telah bermimpi sujud di tanah yang basah." Abu Sa'id berkata, "Hujan pun turun pada malam ke dua puluh satu hingga air hujan itu merambat ke tempat shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku melihat ke tempat itu, ternyata beliau telah beranjak usai menunaikan shalat Shubuh, sementara di wajah beliau basah dengan tanah bercampur air." Dan Telah mennceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] yakni Ad Darawardi, dari [Yazid] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu, bahwa ia berkata; "Dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan I'tikaf pada sepuluh hari pertengahan bulan Ramadlan." Maka ia pun menyebutkan hadits yang semisalnya, hanya saja ia menyebutkan; "FALYUTSBIT FI MU'TAKAFIHI (Hendaklah ia menetap di tempat I'tikafnya)." Dan ia juga menyebutkan; "WA JABIINUHU MUMTALI`AN THIINAN WA MAA`AN (Dan pada keningnya terdapat tanah dan air)."

muslim:1993

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] telah menceritakan kepada kami [Umarah bin Ghaziyyah Al Anshari] ia berkata, saya mendengar [Muhammad bin Ibrahim] menceritakan dari [Abu Salamah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan I'tikaf pada sepuluh awal bulan Ramadlan, kemudian dilanjutkannya pada sepuluh pertengahan, dalam sebuah kubah kecil yang terbuat dari permadani dan pintunya ditutup dengan tikar. Lalu beliau ambil tikar itu, dan diletakkannya di sudut kubah. Kemudian diulurkannya kepalanya seraya berujar memanggil orang banyak. Maka mendekatlah mereka pada beliau, beliau bersabda: "Aku telah I'tikaf sejak sepuluh awal bulan untuk mendapatkan Lailatul Qadr, kemudian sepuluh yang pertengahan. Kemudian dikatakan kepadaku bahwa Lailatul Qadr itu terdapat pada sepuluh akhir Ramadlan. Karena itu, siapa yang suka I'tikaf, maka silahkan." Maka para sahabat pun ikut I'tikaf bersama-sama dengan beliau. Dan beliau juga bersabda: "Aku bermimpi melihat Lailatul Qadr di malam ganjil, yang pada pagi harinya aku sujud di tanah yang basah." Memang, pagi-pagi malam kedua puluh satu beliau shalat Shubuh sedangkan hari hujan sehingga masjid tergenang air. Aku melihat tanah dan air. Setelah selesai shalat Shubuh, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar, sedangkan di kening dan hidungnya ada tanah basah. Malam itu adalah malam ke dua puluh satu dari sepuluh yang akhir bulan Ramadlan.

muslim:1994

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Jubair] bahwa seorang laki-laki bertanya kepada [Ibnu Umar] tentang binatang apa saja yang boleh dibunuh. Maka ia pun menjawab; "Salah seorang dari isteri-isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadaku bahwa beliau memerintahkan -atau- telah diperintahkan untuk membunuh tikus, kalajengking, elang, anjing gila dan burung gagak."

muslim:2075

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Zaid bin Jubair] ia berkat; Seorang laki-laki bertanya kepada [Ibnu Umar], "Binatang apa saja yang boleh dibunuh oleh seseorang yang muhrim (melakukan Ihram)?" Ibnu Umar menjawabl; "Salah seorang dari isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceritakan kepadaku, bahwa beliau telah memerintahkan untuk membunuh anjing gila, tikus, kalajengking, elang, burung gagak dan ular." Ibnu Umar melanjutkan; (Diperintahkan juga untuk membunuhnya) di dalam shalat.

muslim:2076

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku ['Atha] telah menceritakan kepadaku [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] dari [Ayahnya] dia berkata, "Kami pernah ikut serat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam perang Tabuk, Shafwan berkata, "Ya'la mengatakan, "Peperangan itu adalah peperangan yang paling berat bagiku." 'Atha berkata; Shafwan berkata; Ya'la melanjutkan, "Aku memiliki seorang pembantu, lalu dia berkelahi dengan laki-laki lain, salah satu dari mereka menggigit tangan yang lainnya." 'Atha berkata, "Shafwan mengabarkan kepadaku bahwa salah satu dari keduanya menggigit tangan lawannya, kemudian orang yang digigit itu menarik tangannya hingga menyebabkan gigi depan orang yang menggigit tanggal, kemudian kedua orang tersebut datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga ia pun balas memecahkan giginya." Dan telah menceritakannya kepada kami [Amru bin Zurarah] telah mengabarkan kepada kami [Ismail bin Ibrahim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dengan sanad ini seperti hadits tersebut."

muslim:3173

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Syababah bin Sawwar]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al Miqdad] ia berkata; "Saya dan dua orang teman saya datang -sedangkan pada saat itu pendengaran dan penglihatan saya sudah tidak berfungsi lagi karena sakit yang pernah saya alami." Al Miqdad berkata; "Kami mulai menyerahkan diri kami (memohon bantuan) kepada para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tapi tidak seorang pun dari mereka yang sudi menerima kami. Akhirnya, kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau pun mengajak pergi menuju keluarga beliau. Ternyata di rumah beliau ada tiga ekor kambing. Lalu beliau berkata: "Perahlah susu kambing itu untuk kita minum bersama!" Al Miqdad berkata; "Lalu kami memerah susu kambing itu dan setiap orang dari kami pun meminum jatahnya masing-masing. Setelah itu, kami menyimpan susu jatah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kata Al Miqdad; "Sebagian malam telah berlalu, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan salam yang tidak sampai membangunkan orang tidur, tetapi dapat didengar oleh orang yang terjaga." Al Miqdad berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke masjid lalu beliau melaksanakan shalat. Setelah itu, beliau mendekati minumannya untuk diminum." Pada malam itu, ketika saya telah meminum jatah minuman saya, tiba-tiba saya tergoda oleh bisikan syetan yang selalu terngiang di telinga saya; "Muhammad mendatangi orang-orang Anshar dan mereka pun menjamunya. Setelah itu, ia (Muhammad) mendapat jamuan di tengah mereka, hingga ia (Muhammad) tidak membutuhkan minumannya yang tersisa." Lalu saya dekati minuman beliau yang tersisa itu dan langsung saya meminumnya. Setelah minuman Rasulullah itu masuk ke dalam perut saya, dan tentunya tidak mungkin bagi saya untuk mengeluarkannya kembali, maka syetan membisikkan rasa penyesalan ke dalam hati saya; "Hai celaka sekali kamu ini, " seru syetan." Apa yang telah kamu lakukan? Mengapa kamu meminum habis minuman Muhammad itu? Bagaimana nanti, apabila Muhammad datang dan ia tidak mendapatkan lagi minumannya, hingga akhirnya ia mendo'akan kecelakaan bagimu dan kamu akan celaka di dunia dan akhirat?" kebetulan pada saat itu saya tengah mengenakan jubah, yang apabila saya tutupkan sampai kedua telapak kaki saya pasti akan nampak kepala saya. Sebaliknya, apabila saya tutupkan kepala saya, maka kedua telapak kaki saya pasti akan nampak. Oleh karena itu, saya tidak dapat tidur dengan tenang. Sementara kedua teman saya, sepertinya mereka berdua dapat tidur dengan nyenyak karena mereka tidak berbuat seperti apa yang telah saya perbuat. Al Miqdad berkata; "Tak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan memberi salam seperti biasanya. Setelah itu, beliau pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat. Usai melaksanakan shalat, beliau pun langsung menghampiri minumannya untuk diminumnya. Tetapi, beliau mendapatkan minuman yang ada di dalam gelas itu telah habis. Akhirnya, beliau menengadahkan wajahnya ke langit. Batin saya mengatakan; "Mungkin Rasulullah sekarang akan mendo'akan kecelakaan untuk saya, selaku orang yang telah menghabiskan minumannya itu." Tetapi, ternyata beliau malah berdo'a: "Ya Allah, berilah makan orang yang telah memberiku makan dan berilah minum orang yang telah memberiku minum." Al Miqdad berkata; "Akhirnya saya singsingkan jubah saya, lalu saya ambil pisau, dan saya pergi menuju kandang kambing saya. Saya pilih kambing yang paling gemuk untuk saya sembelih sebagai makanan bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika saya sembelih, ternyata kambing-kambing itu mengandung susu yang sangat banyak, hingga saya segera meminjam wadah kepada keluarga Rasulullah, yang sebelumnya mereka jarang sekali mempergunakan wadah tersebut untuk memerah kambing. Akhirnya saya perah susu kambing itu hingga memenuhi wadah-wadah tersebut. Setelah itu, saya pun menghampiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau berkata: "Apakah kalian telah meminum minuman kalian tadi malam?" Saya berkata; "Ya Rasulullah, silahkan Anda mencicipi susu kambing ini!" Kemudian beliau pun meminumnya dengan senang. Setelah itu beliau minta minum lagi. Lalu saya mempersilahkan beliau untuk meminum susu tersebut. Maka beliau pun meminumnya dan setelah itu beliau masih minta lagi. Setelah saya tahu Rasulullah telah merasa lega dan saya telah dapat memenuhi permintaannya, maka saya pun merasa senang hingga saya terjatuh ke tanah. Rasulullah bertanya; "Hai Miqdad, apakah ada salah satu perbuatanmu yang buruk?" Saya menjawab; "Ya, sebenarnya tadi malam saya begini dan begitu, hingga akhirnya saya telah melakukan ini dan itu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebenarnya hal itu merupakan rahmat dari Allah. Sayangnya, mengapa kamu tidak memberitahu kepadaku hingga kita dapat membangunkan kedua teman kita dan turut serta pula minum bersama kita?" Al Miqdad berkata; "Demi Dzat yang telah mengutus engkau, aku tidak peduli jika engkau telah mencicipi air susu ini bersama saya, kemudian ingin bersama para sahabat lainnya lagi." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], telah mengabarkan kepada kami [An Nadhr bin Syumail] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dengan sanad yang serupa.

muslim:3831

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Laits]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rumh]; Telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir]; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang menyelimuti seluruh tubuh dengan pakaian, dan duduk (dengan meninggikan kedua lututnya ke dada) dengan selembar pakaian, serta menumpangkan sebelah kakinya pada kaki yang lain ketika tidur terlentang.

muslim:3918

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Hatim] ia berkata; [Ishaq] Telah mengabarkan kepada kami dan berkata [Ibnu Hatim]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwasanya ia mendengar [Jabir bin 'Abdullah] berkata; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu berjalan dengan menggunakan sandal sebelah, duduk (dengan meninggikan lutut ke dada) dengan memakai satu kain, makan dengan tangan kiri, menyelimuti seluruh tubuh dengan satu kain, dan meletakan sebelah kakimu pada kakimu yang lain ketika kamu tidur terlentang."

muslim:3919

Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur]; Telah mengabarkan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah]; Telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah] yaitu Ibnu Abu Al Akhnas dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin 'Abdillah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang di antara kalian tidur telentang dengan meletakkan kaki yang satu ke atas yang lainnya."

muslim:3920

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Abbad bin Tamim] dari [pamannya] bahwa dia pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur terlentang di masjid dengan meletakan kaki sebelah di atas yang satunya lagi. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], [Abu Bakr bin Abu Syaibah], [Ibnu Numair], [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] seluruhnya dari [Ibnu 'Uyainah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abad bin Humaid] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrazaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] seluruhnya dari [Az Zuhri] melalui sanad ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:3921

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas] bahwa pada suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang berdua dengan salah seorang isteri beliau. Kebetulan lewat ke dekat beliau seorang laki-laki. Orang itu dipanggil oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka dia datang menemui beliau. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya; 'Hai, Fulan! Ini isteriku, si Fulanah.' orang itu menjawab; 'Ya, Rasulullah! Aku tidak menduga-duga dengan Anda.' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya setan berjalan dalam tubuh manusia melalui aliran darah.'

muslim:4040

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr As Sa'di] dan [Ahmad bin Janab] keduanya dari ['Isa], sedangkan lafazh (hadits) ini milik Ibnu Hujr; telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus]; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari saudara laki-lakinya ['Abdullah bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; "Sebelas orang wanita tengah duduk-duduk. Setelah itu mereka saling berjanji untuk tidak menutupi sedikitpun informasi tentang suami mereka. Wanita pertama berkata; 'Suami saya berdaging unta yang kurus di puncak gunung yang tidak rata, tidak datar sehingga dapat diangkat, tidak gemuk sehingga dapat dipindahkan. Wanita yang kedua berkata; 'Suami saya, saya tidak mau menceritakan keadaannya, karena saya takut ditinggalkannya. Jika saya menceritakannya maka saya menceritakan kerongkongan dan pusarnya. (membuka rahasia dan keburukannya -pent). Wanita yang ketiga berkata; 'Suami saya tinggi hati. Jika saya berbicara saya takut diceraikannya. Sebaliknya jika saya diam, saya akan dibiarkannya.' Wanita yang keempat berkata; 'Suami saya seperti malam Thihamah, tidak panas dan tidak dingin, tidak menakutkan dan tidak pula membosankan.' Wanita yang kelima berkata; 'Suami saya, apabila masuk ke rumah seperti macan dan jika keluar seperti singa. Tidak pernah bertanya tentang apa yang ada di rumah.' Wanita yang keenam berkata; 'Suami saya, apabila makan rakus, apabila minum dihabiskan semuanya, apabila tidur membalik badan tidak meraba dengan telapak tangannya untuk mengetahui kesedihan.' Wanita yang ketujuh berkata; 'Suami saya impoten, bodoh dan setiap penyakit ada padanya. Merusak kepala dan menumpulkan tubuh istrinya, atau keduanya dilakukan.' Wanita yang kedelapan berkata; 'Suami saya, usapannya seperti usapan kelinci dan wanginya bagaikan pohon yang semerbak.' Wanita yang kesembilan berkata; Suami saya tinggi tiangnya, panjang pedangnya, mulia keabuannya dan rumahnya dekat dengan perkumpulan (dermawan dan murah hati -pent).' Wanita yang kesepuluh berkata; 'Suami saya bernama Malik, apa yang dinamakan Malik? 'Malik yang lebih bagus dari sebutannya. Dia memiliki unta yang banyak bila berdiam dikandangnya, jarang sekali keluar untuk menggembalakannya. Jika mendengar suara batang kayu, maka unta itu akan mengetahui bahwa ia akan disembelih.' Wanita yang kesebelas berkata; 'Suami saya Abu Zara'. Apa yang engkau ketahui tentang Abu Zara? Ia menggerakkan telinga saya dengan perhiasan, kedua lengan tangan saya diisi dengan daging menggembirakan saya. maka senanglah diri saya. Ia mendapatkan saya pada keluarga penggembala kambing yang sedikit dan susah payah, lalu menjadikan saya pada keluarga yang memiliki kuda, unta, kerbau dan sawah. Saya berbicara di depannya dengan tidak mencacinya, tidur bersamanya hingga Subuh, dan saya minum sampai puas. Ibu Abu Zara', tahukah engkau tentang ibu Abu Zara'? Tempat makannya mewah dan rumahnya luas. Putra Abu Zara', tahukah engkau putra Abu Zara'? Tempat tidurnya terbuat dari pelepah kurma yang halus, dia cukup kenyang dengan makan daging tulang hasta kambing. Putri Abu Zara', tahukah engkau tentang putri Abu Zara'? Ia taat kepada ayah dan ibunya, pakaiannya sesak dan membuat marah suaminya (karena rasa cemburu). Pembantu Abu Zara', tahukah engkau tentang pembantu Abu Zara'? Ia adalah seorang yang tidak pernah menyebarkan apa yang kami bicarakan, tidak curang dalam mengurus makanan kami dan tidak pula membuat rumah kami kotor. Wanita yang kesebelas tersebut berkata; 'Suatu ketika Abu Zara' pepergian pada musim banyak susu, lalu dia bertemu dengan seorang yang membawa dua orang anaknya yang Iebih mirip seperti dua ekor macan. Kedua orang anak itu bermain dengan buah delima yang berada di bawah pinggang ibunya. Setelah itu, Abu Zara' menceraikan saya dan menikahi wanita itu. Kemudian saya menikah lagi dengan seorang laki-laki yang kaya raya. Penunggang kuda yang gagah dengan memegang tongkat dari Khaththi. Pada waktu senja, binatang ternak yang banyak digiring kepada saya, memberikan kepada saya setiap dua pasangan dari binatang ternak tersebut, dan dia berkata kepada saya; "Makanlah wahai Ummu Zara' dan berikan kepada keluargamu." Akan tetapi jika aku kumpulkan semua yang diberikan olehnya, maka tidak akan memenuhi tempat yang terkecil yang dimiliki Abu Zara'. Aisyah berkata; "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada saya: "Aku bagimu seperti Abu Zara' terhadap Ummu Zara'." Dan telah menceritakan kepadaku [Al Hasan Ali Al Hulwani] telah menceritkan kepadaku [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Salamah] dan [Hisyam bin 'Urwah] dengan sanad ini, namun dia mengatakan; 'Impoten dan bodoh.' Dan dia tidak meragukan redaksi haditsnya, dia juga berkata; "Jarang sekali keluar untuk menggembalakannya." Dia juga berkata; "Pakaiannya sesak (karena perutnya agak besar) dan sangat cantik bagi seorang wanita." Dia juga berkata; "tidak curang dalam mengurus makanan kami." Dan (berkata); "(Abu Zara') memberikan kepadaku dari setiap binatang sembelihan satu pasang."

muslim:4481

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As-Sarh] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Dzi'b] dan [Yunus] dan ['Amr bin Al-Harits] bahwasanya [Ibnu Syihab] mengabarkan kepada mereka dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam shalat sebelas rakaat diantara setelah lsya' sampai Fajar. Beliau salam pada setiap dua rakaat dan witir satu rakaat. Beliau sujud selama ukuran salah seorang dari kalian membaca lima puluh ayat, kemudian beliau mengangkat kepalanya. Bila muadzin telah diam dari shalat (adzan) Fajar dan Fajar telah jelas, maka beliau shalat dua rakaat yang ringan, kemudian berbaring dengan posisi miring ke kanan hingga muadzin mendatangi beliau untuk iqamah, lalu beliau keluar bersamanya." Dan sebagian perawi ada yang saling menambahkan dalam hadis ini dari satu orang ke yang lainnya.

nasai:678

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al-Hakim] dari [Syu'aib] dari [Al-Laits] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Ibnu Abu Hilal] dari [Makhramah bin Sulaiman] bahwasanya [Kuraib] -budak Ibnu Abbas- mengabarkan kepadanya, dia berkata; "Aku bertanya kepada Ibnu Abbas, 'Bagaimana cara shalat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pada malam hari? ' [Ibnu Abbas] mengatakan bahwa beliau Shallallahu'alaihi wasallam shalat sebelas rakaat dengan satu rakaat witir. Kemudian beliau tidur hingga merasa berat dan aku melihatnya mendengkur. Lalu datanglah Bilal dan berkata, 'Dirikan Shalat wahai Rasulullah! ' Kemudian beliau bangun dan shalat dua rakaat, lantas beliau shalat bersama orang-orang tanpa berwudhu (lagi)."

nasai:679

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abad bin Tamim] dari [Pamannya] bahwa dia pernah melihat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam telentang di masjid dengan meletakkan salah satu kakinya di alas kaki yang lain.

nasai:713

Telah mengabarkan kepada kami [Ismail bin Ma'sud] dan [Muhamad bin Abdul A'la] lafadz ini darinya dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dan [Syu'bah] dari [Ziyad bin Ilaqah] dia berkata; "Aku mendengar [pamanku] berkata; "Aku shalat Subuh bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, dan beliau Shallallallahu'alaihi wasallam dalam salah satu rakaatnya membaca ayat, Wannakhla Saabiqaatin Lahaa Thal'un Nadhiij ('Dan pohon Kurma yang tinggi-tinggi yang mempunyai mayang yang bersusun). (Qs.Qaaf (50): 10)." Syu'bah (salah seorang perawi hadits ini) berkata, "Lalu aku berjumpa dengannya di pasar yang ramai, beliau berkata, 'yang kubaca tadi surat Qaaf."

nasai:941

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Muhammad bin Sallam] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Ya'qub Al Bashri] dari ['Abdullah bin Syaddad] dari [bapaknya], dia berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pergi kepada kami didalam salah satu shalat 'Isya', ia membawa Hasan atau Husain. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ke depan dan meletakkan (Hasan dan Husain), kemudian beliau bertakbir untuk shalat lalu mengerjakan shalat. Saat shalat beliau sujud yang lama, maka ayahku berkata, 'Lalu aku mengangkat kepalaku, dan ternyata ada anak kecil di atas punggung Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang sedang sujud, lalu aku kembali sujud'. Setelah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam selesai shalat, orang-orang berkata, 'Wahai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam saat shalat engkau memperlama sujud, hingga kami mengira bahwa ada sesuatu yang telah terjadi atau ada wahyu yang diturunkan kepadamu? ' Beliau Shallallahu'alaihiwasallam menjawab, 'Bukan karena semua itu, tetapi cucuku (Hasan dan Husain) menjadikanku sebagai kendaraan, maka aku tidak mau" membuatnya terburu-buru, (aku biarkan) hingga ia selesai dari bermainnya'."

nasai:1129

Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad bin Sirin] dia berkata; [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam mendirikan salah satu dari dua shalat senja(maghrib atau isyak) bersama kami-Abu Hurairah berkata; "Akan tetapi aku lupa pastinya-. la meneruskan; "Beliau Shallallallahu'alaihi wasallam shalat dua rakaat bersama kami, kemudian salam dan pergi ke papan yang terhampar di masjid. Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam lalu bersabda ke arah papan itu dengan telunjuknya, seolah-olah ia marah, maka orang-orang pun buru-buru keluar dari pintu-pintu masjid sambil berkata, 'Shalat telah diqashar'. Diantara mereka ada Abu Bakar dan Umar Radliyallahu'anhu, dan keduanya segan untuk berbicara kepada beliau Shallallalahu'alaihi wasallam. Disitu ada seseorang yang mempunyai tangan panjang, sehingga ia dijuluki dzul yadain (orang yang mempunyai tangan panjang). la berkata kepada Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam, 'Wahai Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam, apakah engkau lupa ataukah engkau sengaja mengqashar shalat? ' Beliau menjawab: 'Aku tidak lupa dan aku juga tidak mengqashar shalat'. Lalu Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam bersabda kepada orang banyak, 'Apakah keadaannya seperti yang dikatakan oleh-, Dzul Yadain': " Mereka menjawab, 'Ya'. Lalu beliau datang dan mengerjakan shalat yang ketinggalan lalu salam. kemudian takbir dan sujud seperti sujud biasanya atau lebih lama, kemudian mengangkat kepalanya dan bertakbir. Lalu bertakbir dan sujud lagi seperti sujud biasanya atau lebih lama, kemudian mengangkat kepalanya lalu bertakbir."

nasai:1209

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdullah] dari [Abu Bakr An Nahsyali] dari ['Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Bapaknya] dari [Abdullah] bahwa Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam pernah mengerjakan salah satu shalat Asyiyy (Maghrib atau Isya) lima rakaat, maka beliau lalu ditanya; "Apakah shalat ini ditambah?" Beliau Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Apa itu?" Mereka menjawab, "Engkau mengerjakan shalat lima rakaat!" Setelah itu beliau bersabda: "Aku adalah manusia biasa. Aku lupa sebagaimana kalian lupa dan aku ingat sebagaimana kalian ingat." Lalu beliau sujud dua kali lantas pergi.

nasai:1242

Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Dawud bin Hammad bin Sa'd] dari [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Dzi'b] dan ['Amr bin Al Harits] dan [Yunus bin Yazid] bahwasanya [Ibnu Syihab] mengabarkan kepada mereka dari ['Urwah] dia berkata; ['Aisyah] berkata; "Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam mengerjakan shalat sebelas rakaat diantara setelah shalat Isya sampai dengan shalat Fajar, dan shalat witir satu rakaat. Beliau sujud satu kali yang lamanya sama dengan seseorang dari kalian membaca lima puluh ayat Al Qur'an sebelum mengangkat kepalanya." Dan sebagian perawi lain ada yang menambahkannya dalam hadits ini. (Secara ringkas).

nasai:1311

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari [Ibnul Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; "Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam beri'tikaf pada tanggal sepuluh di pertengahan bulan (Ramadhan), dan bila telah lewat dua puluh malam dan menjelang dua puluh satu maka beliau kembali ke rumahnya. Orang yang beri'tikaf dengannya juga ikut kembali. Kemudian beliau bangun malam di bulan tersebut dan beri'tikaf di malam yang ia pulang saat itu. Lalu beliau memberikan ceramah kepada orang-orang dan memerintahkan mereka dengan apa yang Allah kehendaki, kemudian beliau Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: 'Aku I'tikaf pada sepuluh malam ini, kemudian nampak bagiku untuk I'tikaf pada sepuluh terakhir. Barangsiapa I'tikaf bersamaku, maka tetaplah ia ditempat I'tikafnya, dan aku melihat malam ini kemudian aku dilupakan, maka carilah (lailatul qadar) pada sepuluh terakhir tiap malam ganjil. Aku melihat diriku sujud diatas air dan lumpur." Abu Sa'id berkata; "Pada malam dua puluh satu kami diguyur hujan, dan masjid (Nabawi) saat itu bocor tepat pada tempat shalatnya Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam. Lalu aku melihatnya dan beliau telah usai dari shalat Subuh dengan wajah berlumpur dan berair."

nasai:1339

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Zurarah] dari [Sa'ad bin Hisyam] bahwa dia pernah berjumpa dengan lbnu Abbas, dia bertanya kepadanya tentang shalat witir. Lalu ia menjawab; "Maukah kamu aku beri tahu penghuni bumi yang paling mengetahui tentang shalat witir Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam?" Dia menjawab; "Ya, mau." lbnu Abbas berkata; "Dia adalah [Aisyah]. Datangi dan tanyakanlah hal itu kepadanya, dan kembalilah kepadaku untuk memberitahukan jawabannya kepadaku." Kemudian dia (Hisyam) datang kepada Hakim bin Aflah untuk meminta menemaninya datang kepada Aisyah. Lalu ia menjawab, 'Aku bukan tak mau mendekatinya. Aku pernah melarangnya untuk berbicara sesuatu tentang dua kelompok yang bertengkar, namun ia menolaknya, ia terus saja melakukan!" Lalu ia (Hisyam) bersumpah kepadanya, dan akhirnya dia mau datang kepada Aisyah bersamanya. Lalu ia masuk ke tempat Aisyah. Kemudian Aisyah bertanya kepada Hakim, "Siapa yang bersamamu?" la menjawab; "Sa'ad bin Hisyam." la bertanya lagi, " Hisyam yang mana?" la menjawab; "Anaknya Amir." Lalu ia mendoakan baginya dan berkata, "Sebaik-baik lelaki adalah`Amir!" Hakim bertanya, "Wahai Ummul Mukminin, kabarkanlah kepadaku tentang akhlak Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam?" Aisyah menjawab, "Bukankah kamu membaca Al Qur'an?" Hakim menjawab, "Ya." Aisyah lalu berkata, "Akhlak Nabi Allah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam adalah Al Qur'an." Aku ingin berdiri (pamit pulang), namun timbul keinginan untuk mengetahui cara Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam melakukan shalat malam, maka ia bertanya lagi, "Wahai Ummul Mukminin! Kabarkanlah kepadaku tentang shalat malam Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam?" Aisyah menjawab; "Bukankah kamu membaca surah Al Muzammil?" Hakim menjawab, "Ya." Aisyah berkata; "Allah Azza wa Jalla mewajibkan shalat malam pada permulaan surah ini, lalu Rasulullah bersama para sahabatnya menegakkan shalat malam dengan sekuat tenaga sampai telapak kaki mereka membengkak. Kemudian Allah Azza wa Jalla menahannya -yang ujungnya dua belas bulan- lalu menurunkan keringanannya pada akhir surah ini (Al Muzammil), sehingga shalat malam yang semula hukumnya wajib menjadi sunnah." Aku ingin berdiri, namun aku juga ingin mengetahui shalat witir Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, maka aku bertanya; "Wahai Ummul Mukminin! Kabarkanlah kepadaku tentang shalat witir Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam?" Aisyah menerangkan, "Kami mempersiapkan siwak dan air wudlunya, lalu Allah Azza wa Jalla membangunkannya sekehendakNya pada malam hari, kemudian beliau bersiwak dan berwudlu lalu mengerjakan shalat delapan rakaat tanpa ada duduk, kecuali pada rakaat kedelapan. Beliau berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla dan berdoa kepada-Nya, lalu mengucapkan salam dengan salam yang terdengar oleh kami. Kemudian beliau shalat dua rakaat sambil duduk- setelah salam, dan shalat lagi satu rakaat, sehingga berjumlah sebelas rakaat. Wahai anakku, setelah Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam mencapai umur senja dan mulai gemuk, beliau mengerjakan witir tujuh rakaat, lalu shalat dua rakaat sambil duduk setelah salam, sehingga semuanya menjadi sembilan rakaat. Wahai anakku, bila Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam mengerjakan suatu shalat, maka beliau senang untuk melakukannya secara terus-menerus. Bila beliau berhalangan untuk shalat malam karena ketiduran atau sakit, maka beliau mengerjakan shalat dua belas rakaat pada siang harinya. Aku tidak mengetahui bahwa Nabi Allah pernah membaca Al Qur'an seluruhnya dalam satu malam. Aku juga tidak mengetahui bahwa beliau shalat malam secara sempurna hingga pagi, dan aku pun tidak mengetahui bahwa beliau berpuasa satu bulan penuh selain pada bulan Ramadlan." Lalu ia (Hisyam) datang kepada Ibnu Abbas dan menceritakan hal tersebut kepadanya. Dia mengomentarinya dengan berkata; "Beliau (Aisyah) benar. Seandainya aku yang masuk (datang) kepadanya pasti aku akan menemuinya sehingga dia (Aisyah) berbicara langsung kepadaku." Abu Abdurrahman berkata, "Begitulah yang tertera dalam kitabku! Aku tidak mengetahui ini kesalahan siapa, dalam posisi witir beliau shallallahu 'alaihi wasallam."

nasai:1583

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdurrahman] dia berkata; [Malik] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat malam sebelas rakaat, dengan shalat witir satu rakaat. kemudian berbaring miring ke sebelah kanan.

nasai:1678

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] secara baca dan aku mendengarnya, lafazh ini darinya dari [Ibnul Qasim] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dia mengabarkan kepadanya bahwa dia pernah bertanya kepada [Aisyah] tentang cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada bulan Ramadhan? Lalu Aisyah menjawab; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah shalat lebih dari sebelas rakaat, tidak pada bulan Ramadlan dan juga bulan lainnya. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam shalat empat rakaat, kamu jangan bertanya tentang baik dan lamanya. Kemudian shalat empat rakaat lagi, juga kamu jangan bertanya tentang baik dan lamanya, lalu Beliau shalat witir tiga rakaat'." Aisyah berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apakah engkau tidur sebelum shalat witir?" Beliau bersabda: 'Wahai Aisyah, mataku tidur namun hatiku tidak tidur.'

nasai:1679

Telah mengabarkan kepada kami [Zakaria bin Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdurrazzaq] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] bahwasanya [Sa'd bin Hisyam bin 'Amir] setelah datang kepada kami mengabarkan, bahwa dia pernah datang kepada Ibnu Abbas lalu bertanya tentang cara shalat witir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka (Ibnu Abbas) berkata; "Maukah aku beri tahu penghuni bumi ini yang sangat mengetahui cara shalat witir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam"?" Dia menjawab, "Siapa?" Ibnu Abbas berkata, 'Aisyah." Lalu kami datang dengan mengucapkan salam kepadanya kemudian masuk dan bertanya; "Wahai Ummul Mukminin, kabarkanlah kepadaku tentang -cara- shalat witir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" [Aisyah] lalu berkata; "Kami dulu mempersiapkan siwak dan air wudlunya. lalu Allah Azza Wa Jalla membangunkannya sekehendak-Nya pada malam hari. Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersiwak dan berwudlu, lalu mengerjakan shalat sembilan rakaat tanpa ada duduk kecuali pada rakaat kedelapan. Beliau memuji Allah, berdzikir, dan berdoa kepada-Nya, lalu bangkit tanpa salam. Kemudian shalat rakaat yang kesembilan, lalu duduk dan memuji Allah, berdzikir, serta berdoa kepada-Nya, kemudian mengucapkan salam yang diperdengarkan kepada kami. Setelah itu beliau shalat lagi dua rakaat sambil duduk, sehingga shalatnya berjumlah sebelas rakaat. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencapai umur senja dan bertambah gemuk. beliau mengerjakan witir tujuh rakaat, lalu shalat dua rakaat sambil duduk setelah salam, sehingga semuanya berjumlah sembilan rakaat. Wahai anakku, bila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan suatu shalat, maka beliau senang untuk melakukannya secara kontinyu."

nasai:1702

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat pada malam hari sebelas rakaat dan shalat witir satu rakaat di antara sebelas rakaat tersebut, kemudian berbaring ke sebelah kanan.

nasai:1707

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Laits] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat sebelas rakaat antara selesai shalat Isya' sampai dengan waktu shalat Fajar, selain dua rakaar sebelum fajar. Beliau juga shalat witir satu rakaat, dan sujud yang lamanya seukuran dengan salah seorang dari kalian membaca lima puluh ayat."

nasai:1729

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyyah] dia berkata; "Salah seorang puteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia, lalu beliau mengutus kami, seraya bersabda: "Mandikanlah ia dengan air dan bidara, dan mandikanlah dengan bilangan ganjil, tiga kali, lima kali atau tujuh kali -jika hal itu kalian anggap perlu-, dan pada terakhir kali dengan sedikit kapur barus, jika kalian telah selesai, maka beritahulah aku." Setelah selesai, kami memberitahu beliau, lalu beliau memberikan kainnya kepada kami seraya bersabda: "Bungkuslah ia dengan kain ini." Kami mengepangnya menjadi tiga kepangan dan kami letakkan di belakangnya."

nasai:1862

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyyah] dia berkata; "Salah seorang puteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia, lalu beliau mengutus kami, lalu beliau bersabda: "Mandikanlah ia tiga kali, lima kali atau lebih dari itu -jika hal itu kalian pandang perlu- dengan air dan daun bidara, dan pada bagian terakhir kali dengan kapur barus atau sedikit kapur barus, jika kalian telah selesai, maka beritahulah aku." Setelah kami selesai, kami memberitahukan beliau, kemudian beliau memberikan kainnya kepada kami seraya bersabda: "Bungkuslah ia dengan kain ini." Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyyah] sebagaimana Hadits diatas, namun berbeda pada kalimat, "Mandikanlah ia tiga kali, lima kali, atau lebih dari itu -jika hal itu kalian pandang perlu." Dengan menambahkan tujuh kali.

nasai:1864

Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib bin Yusuf An Nasaa'i] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyyah] dia berkata; "Salah seorang putri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia, lalu beliau bersabda: "Mandikanlah ia tiga kali, lima kali atau lebih dari itu -jika hal itu kalian pandang perlu- dengan air dan daun bidara, dan pada bagian terakhir kali dengan kapur barus atau sedikit kapur barus, jika kalian telah selesai, maka beritahulah aku." Ummu Abu Athahiyyah berkata; Setelah selesai kami memberitahukan beliau, lalu beliau memberikan kainnya kepada kami seraya bersabda: "Bungkuslah ia dengan kain ini."

nasai:1868

Telah mengabarkan kepada kami [Zakaria bin Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Khalid] dari [Khalid Al Hadza'] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Malih] dia berkata; aku masuk bersama bapakmu yaitu Zaid menemui ['Abdullah bin 'Amru]. Lalu ia bercerita bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah diberitahu tentang puasaku. Lalu beliau masuk menemuiku, kemudian kuberikan bantal kulit yang berukuran sedang dan berisi sabut. Beliau duduk di atas tanah sedangkan bantal tersebut berada di antara diriku dan beliau. Beliau bersabda: "Tidakkah cukup bagimu (berpuasa) tiga hari dalam sebulan?" Aku berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Beliau bersabda: 'Lima hari? ' Aku berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Beliau bersabda: 'Tujuh hari.' Aku berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Beliau bersabda: 'Sembilan.' Aku berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Beliau bersabda: 'Sebelas.' Aku berkata: 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak ada puasa -yang kebaikannya- melebihi puasa Nabi Daud, Itu dihitung setengah masa, berpuasa sehari dan berbuka sehari.'

nasai:2360

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Fadhalah bin Ibrahim An Nasaa'i] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syuraih bin An Nu'man] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas bin Malik] dari [Anas bin Malik] bahwasanya [Abu Bakr] -radliallahu 'anhu- menulis untuknya; " ini adalah kewajiban zakat yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan atas kaum muslimin, yang Allah perintahkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam untuk menunaikannya. Barangsiapa di antara kaum muslimin yang dimintai zakat tersebut berdasarkan aturannya, hendaklah ia memberikannya; dan barangsiapa yang dimintai lebih dari itu, janganlah ia memberikannya: Unta yang kurang dari dua puluh lima ekor, pada setiap kelipatan lima ekor zakatnya satu ekor kambing. Jika mencapai dua puluh lima ekor hingga tiga puluh lima ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika tidak ada, zakatnya seekor unta jantan yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika telah mencapai empat puluh enam sampai enam puluh ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan bisa dikawini unta jantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun kelima. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta, zakatnya dua ekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta, zakatnya dua ekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan dapat dikawini unta jantan. Jika telah melebihi seratus dua puluh ekor unta, maka setiap empat puluh ekor zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga; dan setiap lima puluh ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat. Jika umur unta-unta yang menjadi kewajiban zakat berbeda-beda, barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, namun ia tidak memilikinya dan ia hanya memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun kelima dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, namun ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun ketiga ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkan mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta yang umurnya masuk tahun kedua ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkannya mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga dan tidak perlu ditambah yang lain. Barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya. Mengenai zakat kambing yang dilepas mencari makan sendiri, jika mencapai empat puluh ekor hingga seratus dua puluh ekor kambing, zakatnya satu ekor kambing. Jika lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor kambing, zakatnya dua ekor kambing. Jika lebih dua ratus hingga tiga ratus ekor kambing, zakatnya tiga ekor kambing. Jika lebih dari tiga ratus ekor kambing, maka setiap seratus ekor zakatnya seekor kambing. Tidak boleh dikeluarkan untuk zakat hewan yang tua dan cacat dan tidak boleh dikeluarkan yang jantan, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tidak boleh dikumpulkan antara hewan-hewan ternak yang terpisah dan tidak boleh dipisahkan antara hewan-hewan ternak yang terkumpul karena takut mengeluarkan zakat. Hewan ternak kumpulan dari dua orang, pada waktu zakat haru kembali di bagi rata antara keduanya. Jika kambing yang dilepas mencari makan sendiri kurang satu ekor dari empat puluh ekor, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tentang zakat perak, setiap dua ratus dirham zakatnya seperempat puluhnya (dua setengah persen). Jika hanya seratus sembilan ratus dirham, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendakinya."

nasai:2412

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdur Rahman Ath Thaifi] dari ['Atho` bin Abi Rabah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Aisyah binti Thalhah] dari bibinya yaitu [Aisyah Ummul mukminin] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan salah seorang istrinya agar bertolak dari Muzdalifah pada malam sembilan Dzul Hijjah, lalu datang ke Jumrah Aqobah dan melemparnya dan pada pagi hari ia dirumahnya, dan Atho' melakukannya hingga ia meninggal.

nasai:3016

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tinggal diantara Khaibar dan Madinah selama tiga hari, beliau tinggal bersama Shafiyyah binti Huyai. Kemudian saya memanggil orang-orang muslim untuk menghadiri pesta perkawinan beliau, padahal beliau tak mempunyai roti, dan daging. Beliau memerintahkan untuk menghamparkan permadani dari kulit, dan beliau letakkan padanya kurma, keju dan mentega. Itulah pesta pernikahan beliau. Kemudian orang-orang muslim bertanya-tanya; apakah ia ummahatul muslimin ataukah sekedar sahaya yang beliau miliki?. Mereka berkata; apabila beliau memberinya hijab tentu ia termasuk ummahatul mukminin, dan jika beliau tidak memberinya hijab maka ia sekedar sahaya yang beliau miliki. Setelah beliau berangkat beliau menempatkannya dibelakang beliau dan membentangkan hijab antara Shafiyyah dan orang-orang.

nasai:3329

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Al Qasim] dari [Malik] dari [Rabi'ah] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; dalam diri Barirah terdapat tiga hukum syar'i, salah satunya adalah bahwa ia dimerdekakan kemudian diberi pilihan mengenai suaminya. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perwalian adalah milik orang yang memerdekakan." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki rumah sedang sebuah kuali tengah mendidih berisikan daging. Kemudian didekatkan kepada beliau roti dan lauk yang ada di rumah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukankah saya melihat kuali berisi daging?" Maka mereka berkata; benar wahai Rasulullah, itu adalah daging yang disedekahkan kepada Barirah, sedangkan anda tidak memakan sedekah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah sedekah untuknya dan bagi kita adalah hadiah."

nasai:3393

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Khalid] telah menceritakan kepada kami [Humaid] telah menceritakan kepada kami [Anas], dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berada pada salah satu Ummul mukminin, kemudian ummul mukminin yang lain mengirimkan nampan yang berisi makanan. Kemudian dia memukul tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sehingga nampan tersebut terjatuh dan pecah. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil dua pecahan tersebut dan menggabungkan satu dengan yang lainnya. Kemudian beliau mengumpulkan makanan yang ada dalamnya dan bersabda: "Ibu kalian telah cemburu, makanlah, makanlah." Kemudian beliau memegang hingga ummul mukminin datang membawa nampan yang ada di rumahnya. Kemudian beliau menyerahkan nampan yang baik kepada seorang utusan dan meninggalkan nampan yang pecah di rumah isteri beliau yang memecahkannya."

nasai:3893

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Qathan Abu Al Haitsam] telah menceritakan kepada kami [Abu Yazid Al Madani] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], dia berkata; "Qosamah (limapuluh orang bersumpah untuk menghilangkan tuduhan membunuh) yang pertama kali dilakukan pada masa Jahiliyah adalah terhadap seorang dari Bani Hasyim yang mempekerjakan seorang Quraisy dari salah kabilah mereka. Ibnu Abbas berkata; "Lalu dia pergi bersamanya mengendarai untanya, lalu lewatlah seseorang dari Bani Hasyim yang gagang bejananya yang terbuat dari kulit putus, dia berkata; "Bantulah aku dengan tali agar aku bisa mengikat gagang bejanaku, unta itu tidak akan kabur." Lalu dia memberinya tali untuk mengikat gagang bejananya, ketika mereka singgah dan unta-unta diikat kecuali seekor, majikannya berkata; "Ada apa dengan unta ini, kenapa dia tidak diikat seperti unta yang lain?" Pekerjanya menjawab; "Dia tidak memiliki tali pengikat." Majikan berkata; "Dimana tali pengikatnya?" Pekerja menjawab; "Seseorang dari Bani Hasyim yang gagang bejananya putus lewat di depanku. Dia meminta tolong kepadaku dan berkata tolonglah aku dengan sebuah tali hingga aku ikat gagang bejanaku, unta itu tidak akan kabur, lalu aku memberinya. Kemudian majikan itu memukulnya dengan tongkat yang dia bawa yang menjadi penyebab kematiannya. Lalu datanglah seorang penduduk Yaman, sang pekerja berkata; "Apakah engkau pernah menghadiri Mausim (musim haji)?" Penduduk Yaman menjawab; "Aku tidak bisa hadir atau mungkin aku pernah menghadirinya." Dia berkata; "Maukah engkau menyampaikan pesan dariku untuk sekali ini saja?" Dia menjawab; "Ya." Sang pekerja berkata; "Jika engkau menghadiri Mausim maka serulah, 'Hai orang-orang quraisy', jika mereka menjawabmu maka panggillah, 'Hai orang-orang Bani Hasyim', jika mereka menjawabmu maka tanyakan perihal Abu Thalib dan kabarkan kepadanya bahwa Fulan membunuhku karena sebuah tali." Lalu matilah si pekerja. Ketika si majikan datang, Abu Thalib menemuinya dan berkata; "Apa yang terjadi dengan teman kami?" Dia menjawab, "Dia sakit lalu aku mengobatinya, lalu dia mati maka aku singgah di suatu tempat dan menguburnya." Abu Tholib berkata; "Dia memiliki pekerjaan bagimu, lalu dia berhenti sejenak kemudian datanglah seorang penduduk Yaman yang dia beri wasiat agar dia sampaikan di Mausim. Dia berkata; "Wahai orang-orang Quraisy!" Mereka menjawab; "Ini kami, orang-orang Quraisy." "Wahai orang-orang Bani Hasyim!" Mereka menjawab; "Ini kami, orang-orang Bani Hasyim." "Di mana Abu Thalib?" "Ini dia Abu Tholib." Dia berkata; "Sesungguhnya Fulan menyuruhku untuk menyampaikan pesan bahwa fulan membunuhnya dengan sebab tali pengikat, lalu Abu Thalib berkata; "Pilihlah salah satu di antara tiga hal, jika engkau mau maka engkau membayar seratus ekor unta, karena engkau membunuh teman kami secara salah, jika engkau mau maka limapuluh orang dari kaummu bersumpah bahwa engkau tidak membunuhnya, jika engkau enggan maka kami akan membunuhmu." Lalu dia mendatangi kaumnya dan mengabari mereka, mereka berkata; "Kami akan bersumpah." lalu seorang wanita dari Bani Hasyim yang pernah menjadi isteri salah seorang dari mereka dan telah melahirkan anaknya berkata; "Wahai Abu Thalib aku ingin agar engkau memasukkan anak ini ke dalam lima puluh orang dan janganlah engkau anggap sumpahnya." Abu Tholib pun melakukannya, lalu datanglah seorang laki-laki dari mereka dan berkata; "Wahai Abu Thalib, engkau ingin agar lima puluh orang bersumpah untuk mengganti seratus ekor unta, sehingga setiap orang sama dengan dua ekor unta, ini ada dua ekor unta ambillah dariku dan janganlah engkau anggap sumpahku, sebagaimana sumpah-sumpah yang lain." Lalu Abu Tholib pun menerima keduanya. Maka datanglah empat puluh delapan orang, mereka bersumpa., Ibnu Abbas berkata; "Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, tidak sampai satu tahun empat puluh delapan orang itu semuanya meninggal."

nasai:4627

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [ayahku] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari ['Ubaid bin 'Umair] dari ['Aisyah, Ummul mukminin] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Tidak halal membunuh seorang muslim kecuali dengan tiga sifat; seorang pezina yang telah menikah, maka dia dirajam, seseorang yang membunuh orang muslim secara sengaja dan seseorang yang keluar dari Islam lalu memerangi Allah 'azza wajalla dan RasulNya, maka dia dibunuh, atau disalib, atau disingkirkan dari negeri."

nasai:4662

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Salamah] bahwa dia mengabarkan kepadanya, bahwa dia pernah bertanya kepada ['Aisyah] mengenai shalat malam pada bulan Ramadlan, Maka dia ('Aisyah radliallahu 'anha) berkata, beliau tidak pernah menambahi bilangan raka'at baik pada bulan Ramadlan atau selain dari bulan Ramadlan, yaitu sebelas raka'at, beliau mengerjakannya dengan empat rak'at, jangan kamu bertanya tentang bagusnya dan lamanya beliau shalat, kemudian beliau mengerjakan empat raka'at lagi, dan jangan bertanya tentang bagusnya dan lamanya berliau shalat, baru kemudian beliau shalat tiga raka'at. Lalu 'Aisyah berkata, wahai Rasulullah apakah tuan tidur padahal belum berwitir? Maka beliau menjawab: "Wahai 'Aisyah, sesungguhnya mataku tertidur tapi hatiku tetap terjaga." Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:403

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat malam sebelas raka'at dengan satu kali witir, jika beliau selesai, beliau berbaring diatas tulang rusuknya yang sebelah kanan. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] seperti itu, Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:404

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Amru bin Al Harits] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Umar Ad Dimasyqi] dari [Ummi Darda'] dari [Abu Darda'] dia berkata, saya pernah sujud (tilawah) bersama Rasulullah Sallallaahu 'alaihi wasallam sebanyak sebelas kali, diantaranya ayat yang ada dalam surat An Najm. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Umar] (yaitu Ibnu Hayyan Al Dimasyqi) dia berkata, saya mendengar [seseorang] mengabarkan dari [Ummi Darda'] dari [Abu Darda'] dari Nabi Sallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas dengan lafadz yang sama. Abu 'Isa berkata, riwayat ini lebih shahih dari riwayat Sufyan bin Waki'. (perawi) berkata, dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud, Zaid bin Tsabit, dan Amru bin Ash. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Darda' adalah hadits gharib, tidak kami ketahui kecuali dari riwayat Sa'id bin Abu Hilal dari Umar Al Dimasyqi.

tirmidzi:519

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam senantiasa ber'itikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadlan dan beliau bersabda: 'Raihlah malam lailatul Qodar pada sepuluh hari terakhir'." Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Ubay bin Ka'ab, Jabir bin Samurah, Jabir bin Abdullah, Ibnu Umar, Al Falatan bin 'Ashim, Anas, Abu Sa'id, Abdullah bin Unais, Abu Bakrah, Ibnu Abbas, Bilal, dan Ubadah bin Shamit. Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih, dan arti dari perkataan berliau "yujawiru" yaitu ber'itikaf. Kebanyakan riwayat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam hal memakai lafazh: "Raihlah Lailatul Qodar pada sepuluh malam terakhir di malam yang ganjil". Diriwayatkan juga dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa lailatul qodar diraih pada malam dua puluh satu, dua puluh tiga, dua puluh lima, dua puluh tujuh dan dua puluh sembilan serta malam terakhir bulan Ramadlan. Abu 'Isa berkata; "Syafi'i berkata; 'Itu hanya pendapatku. Allah lebih tahu. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab pertanyaan kami seperti yang sebelumnya. Beliau akan menjawab sebagaimana yang pertama. Ditanyakan kepada beliau, yang bisa mencarinya pada malam yang demikian". Lalu beliau kabarkan: "Carilah pada malam yang sekian…". Syafi'i berkata; riwayat yang paling kuat menurutku ialah riwayat malam ke dua puluh satu." Abu 'Isa berkata; "Diriwayatkan juga dari Ubay bin Ka'ab. Dia bersumpah bahwa lailatul Qodar diraih pada malam ke dua puluh tujuh. Dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengabari kami tanda-tandanya lalu kami hapalkan." Diriwayatkan dari Abu Qilabah bahwa beliau berkata; "Malam lailatul qodar itu berpindah-pindah pada sepuluh hari terakhir." Telah menceritakan kepadaku Abdu bin Humaid telah mengabarkan kepada kami Abdurrazzaq dari Ma'mar dari Ayyub dari Abu Qilabah.

tirmidzi:722

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fudlail] dari [Daud bin Abu Hind] dari [Al Walid bin Abdurrahman Al Jurasyi] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Dzar] berkata; "Kami berpuasa Ramadlan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak shalat malam bersama kami sampai tersisa tujuh hari dari Ramadlan. Lalu beliau shalat bersama kami hingga sepertiga malam. Kemudian beliau tidak shalat bersama kami pada malam ke dua puluh enam. Beliau shalat bersama kami pada malam ke dua puluh lima, hingga lewat tengah malam. Kami berkata kepada beliau: 'Seandainya anda jadikan sisa malam ini untuk kami melakukan shalat nafilah.' Beliau bersabda: 'Barangsiapa yang shalat fardlu bersama imam, hingga selesai diberikan baginya pahala shalat satu malam.' Kemudian Nabi tidak shalat lagi bersama kami hingga tersisa tiga malam dari bulan Ramadlan. Beliau shalat bersama kami untuk ketiga kalinya, dengan mengajak keluarga dan istri-istri beliau. Lalu beliau shalat hingga kami takut akan ketinggalan al falah. (Jubair) bertanya; 'Apakah artinya al falah? ' Dia menjawab; 'Sahur'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah rakaat shalat malam bulan Ramadlan. Sebagian dan mereka lebih memilih empat puluh satu rakaat dengan witir. Ini adalah pendapat penduduk Madinah, mereka mempraktekkannya di Madinah. Sebagian besar ulama berpendapat dengan berdasarkan riwayat dari 'Umar, Ali dan lainnya dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memilih dua puluh rakaat. Ini adalah pendapat Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak dan Syafi'i. Syafi'i berkata; "Demikian juga kami dapati penduduk kota Makkah, mereka shalat sebanyak dua puluh rakaat." Ahmad berkata; "Ada banyak riwayat dalam masalah ini." Ahmad tidak menentukan mana yang dia pilih. Ishaq berkata; "Kami lebih memilih empat puluh satu rakaat. Berdasarkan riwayat dari Ubay bin Ka'ab. Ibnul Mubarak, Ahmad dan Ishaq lebih memilih shalat malam bulan Ramadlan berjamaah bersama imam, sedangkan Syafi'i memilih seorang laki-laki sendirian jika dia bisa membaca Al Qur'an. Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Nu'man bin Basyir dan Ibnu Abbas.

tirmidzi:734

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Khalid], [Manshur] dan [Hisyam]. [Khalid] dan [Hisyam] berkata; dari [Muhammad] dan [Hafshah] [Manshur] berkata; dari [Muhammad] dari [Umu 'Athiyyah] berkata; "Salah seorang putri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal. Beliau bersabda; 'Mandikanlah dia sebanyak tiga kali atau lima kali (hitungan ganjil) atau lebih jika diperlukan. Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara. Jadikanlah bilasan terakhir dengan kapur barus atau pakailah sedikit kapur barus. Jika kalian sudah selesai, beritahukan kepadaku." Ketika kami telah selesai memandikannya, kami memberitahu beliau. Beliau memberikan kainnya dan berkata; 'Kafanilah badannya dengan kain ini.' Husyaim berkata; "Dalam hadits, selain mereka saya tidak tahu. Barangkali Hisyam di antara mereka." (Ummu 'Athiyyah) berkata; "Lalu kami mengepang rambutnya sebanyak tiga kepangan, " Husyaim berkata; "Saya kira dia berkata; 'lalu kami jadikan rambutnya di belakang kepalanya'." Telah menceritakan kepada kami [Khalid] di antara orang banyak dari [Hafshah] dan [Muhammad] dari [Umu 'Athiyyah] berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada kami: 'Mulailah dari anggota badan sebelah kanan dan dari anggota wudlu.' Hadits semakna diriwayatkan dari Umu Sulaim. Abu 'Isa berkata; "Hadits Umu 'Athiyyah merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama. Diriwayatkan dari Ibrahim Al Nakha'i, dia berkata; 'Memandikan mayit seperti mandi janabat'. Malik bin Anas berkata; "Menurut kami, memandikan mayit tidak memiliki batasan waktu tertentu, juga tidak memiliki tata cara tersendiri yang penting dibersihkan." Adapun Syafi'i berkata; "Malik berkata secara umum, artinya; mayit dimandikan dan dibersihkan. Setelah dibersihkan dengan air yang suci maka hal itu telah cukup. Akan tetapi yang paling aku sukai ialah memandikannya sebanyak tiga kali atau lebih namun tidak kurang dari tiga kali, sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Mandikanlah dia sebanyak tiga kali atau lima kali." Jika sudah suci pada saat memandikannya kurang dari tiga kali, maka hal itu cukup. Dan kami berpendapat bahwa sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak berarti penyucian tiga kali atau lima kali dengan tidak menentukannya. Demikian juga pendapat para fuqaha -mereka lebih tahu dengan arti hadits-. Ahmad dan Ishaq berkata; "Dimandikan seluruhnya dengan air dan daun bidara dan pada bilasan yang terakhir memakai kapur barus."

tirmidzi:911

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Alqamah Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim seorang pemimpin untuk suatu pasukan beliau memberi nasihat untuk selalu bertakwa kepada Allah, dan memberi nasihat kebaikan kepada kaum muslimin. Beliau bersabda: "Berperanglah dengan nama Allah dan di jalan Allah, perangilah orang-orang yang kafir kepada Allah, jangan mencuri harta ghanimah, jangan menipu, jangan mencincang dan jangan membunuh anak kecil. Jika engkau bertemu dengan orang-orang musyrik musuhmu, maka serulah kepada tiga hal. Mana saja dari ketiga hal itu mereka lakukan maka terimalah dan jangan kalian perangi; serulah mereka untuk masuk Islam; pindah dari negeri mereka menuju negeri orang-orang yang hijrah (kaum muslimin); dan kabarkanlah kepada mereka, jika mereka mau melakukannya (hijrah) maka mereka akan mendapatkan apa yang akan didapatkan oleh orang-orang yang telah berhijrah, dan mereka akan dibebani kewajiban sebagaimana yang didapat oleh orang-orang yang telah hijrah. Tetapi jika mereka menolak untuk hijrah, maka setatus mereka seperti orang-orang Arab dusun, dan akan diberlakukan kepada mereka hukum yang diberlakukan kepada orang-orang Arab dusun. Mereka tidak mendapatkan ghanimah ataupun fai` kecuali jika mereka ikut berjihad, jika menolak maka mereka serta mintalah pertolongan kepada Allah atas mereka dan perangilah. dan Jika engkau mengepung suatu benteng, lalu mereka menginginkan agar engkau memberikan jaminan Allah dan rasul-Nya kepada mereka, maka jangan engkau lakukan. Tetapi berikanlah jaminanmu dan jaminan sahabatmu kepada mereka, sebab jika kalian membatalkan jaminan kalian atau jaminan sahabat kalian, maka itu lebih baik dari pada membatalkan jaminan Allah dan rasul-Nya. Jika engkau mengepung suatu benteng, lalu mereka menginginkan agar engkau menghukumi mereka dengan hukum Allah, maka jangan kamu lakukan. Tetapi hukumilah mereka dengan hukummu. Sebab engkau tidak tahu apakah engkau bisa menguhukumi mereka sesuai dengan hukum Allah atau tidak." Kurang lebih seperti ini (sabda Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wasallam). Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari An Nu'man bin Muqarrin. dan Hadits Buraidah derajatnya hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] dari [Sufyan] dari [Alqamah bin Martsad] seperti hadits tersebut dengan maknanya. namun ia menambahkan dalam hadits tersebut, 'Jika mereka menolak maka ambillah jizyah dari mereka, dan jika mereka menolak maka mintalah pertolongan kepada Allah atas mereka (perangilah) '." Abu Isa berkata, "Seperti inilah [Waki'] dan selainnya meriwayatkan hadits tersebut dari [Sufyan]. Dan selain Muhammad bin Basysyar juga meriwayatkan dari 'Abdurrahman bin Mahdi, dan dalam hadits tersebut ia menyebutkan tentang jizyah."

tirmidzi:1542

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid], telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr bin Syumail], telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Manshur] ia berkata, Saya mendengar [Ikrimah] berkata, [Ibnu Abbas] mempunyai tiga anak, ketiganya aalah menjadi tukang bekam. Dua orang dari anaknya itu mendapatkan uapah dari bekamnya dan memberikan kepadanya (Ibnu Abbas dan keluarganya), dan yang satunya membekamnya dan keluarganya. Ibnu Abbas berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sebagus-bagus hamba adalah sebagai tukang bekam, membuang darah, meringankan tulang punggung, dan mempertajam pandangan." Ia berkata, Sesungguhnya ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mi'raj (diangkat oleh Allah ke langit) tidaklah beliau melewati pada malaikat kecuali mereka berkata, hendaklah kamu berbekam, beliau berkata, Sesungguhnya hari yang baik untuk berbekam adalah pada tanggal 17, 19, dan 21. Beliau berkata, Sesungguhnya sebaik-baik sarana untuk kalian berobat adalah dengan sa'uth (sejenis rerumputan), ladud (obat yang dimasukkan pada sisi mulut ketika sakit), bekam dan masy (obat perut), sesungguhnya Rasulullah diobati oleh Ibnu Abbas dari shahabat lainnya. Barangsiapa yang mengobatiku, hendaklah mereka semua diam. Maka tidak ada seorang pun yang tidak diobati kecuali paman beliau Ibnu Abbas, Abd berkata, ia berkata, nadhr, ladud, dan wajur sama. Abu Isa berkata, hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abbad bin Manshur, dan dalam bab ini dari Aisyah.

tirmidzi:1978

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Qatadah] ia berkata, Telah [diceritakan kepadaku] bahwasanya; [Abu Hurairah] pernah berkata, "Asy Syuniz (habbatus sauda`) adalah obat untuk segala jenis penyakit, kecuali kematian." Qatadah berkata; Pada setiap harinya ia mengambil dua puluh satu biji dan meletakkannya pada sobekan kain lalu merendamnya. Kemudian setiap hari, ia memasukkannya ke dalam hidungnya. Dua tetes pada lubang hidung sebelah kanan dan setetes pada hidung yang kiri. Pada tetesan kedua, dua tetes untuk hidung sebelah kiri dan setetes pada lubah hidung bagian kanan. Kedua untuk kali yang ketiga, ia memasukkan dua tetes pada lubang hidung sebelah kanan, sedangkan sebelah kiri satu tetes.

tirmidzi:1996

Telah menceritakan kepada kami [al Husain bin Huraits Abu Ammar] telah menceritakan kepada kami [al Fadhl bin Musa] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kaum Yahudi terpecah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan. Sedangkan kaum Nashrani seperti itu juga. Dan umatku terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan." Dan dalam bab hadits tersebut juga diriwayatkan dari Sa'd dan Abdullah bin Amru serta Auf bin Malik. Abu Isa berkata; 'Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih."

tirmidzi:2564

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] dan yang lain, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Abbad bin Tamim] dari [Pamannya] bahwa ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terlentang di masjid sambil meletakkan salah satu kaki di atas sebelah kaki yang lain." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Paman 'Abbad bin Tamim adalah Abdullah bin Zaid bin 'Ashim Al Mazini.

tirmidzi:2689

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman At Taimi] dari [Khidasy] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian berbaring di atas punggungnya, janganlah meletakkan salah satu kakinya di atas yang lain." Hadits ini diriwayatkan oleh orang banyak dari Sulaiman At Taimi, dan tidak di ketahui siapa sebenarnya Khidasy, sementara Sulaiman meriwayatkan darinya bukan cuma satu hadits.

tirmidzi:2690

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang isytimalus shama` dan duduk ihtiba' dengan mengenakan sehelai kain, dan terlentang diatas punggungnya dengan mengangkat sebelah kaki di atas kaki yang lain." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2691

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Isra`il] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata: Seusai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam perang Badar, dikatakan kepada beliau: Hendaklah baginda (menyerang) kafilah, ia tidak dilindungi apa pun. Lalu Abbas memanggil beliau, yang ketika itu Abbas tengah diikat, kata Abbas: Tidak patut. Karena Allah telah menjanjikan salah satu dari kedua kelompok dan Ia telah memberikan apa yang Ia janjikan kepada baginda. Beliau bersabda: "Kau benar." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:3005