Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Daud], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat perang Badr: "Barangsiapa yang melakukan demikian dan demikian, maka baginya tambahan pemberian demikian dan demikian." Kemudian orang-orang yang muda maju sedangkan orang-orang tua menjaga bendera, dan mereka tidak meninggalkannya hingga Allah memenangkan atas mereka. Orang-orang tua berkata; kami adalah adalah penolong kalian, seandainya kalian kalah maka kalian akan bergabung kepada kami, maka janganlah kalian membawa rampasan perang sementara kami tetap di tempat dan tidak mengambilnya. Kemudian para pemuda menolak hal tersebut dan berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikannya untuk kami. Kemudian Allah menurunkan ayat: "Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: "Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul….. hingga firmanNya: "Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dan rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya." Ibnu Abbas berkata berkata; maka hal tersebut menjadi sesuatu yang lebih baik bagi mereka, dan seperti itu juga; maka taatilah aku sesungguhnya aku lebih mengetahui akibat hal ini daripada kalian. Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Daud bin Abu Hindun], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata pada saat perang Badr: "Barangsiapa yang membunuh satu orang, maka baginya demikian dan demikain. Dan barangsiapa yang menawan tawanan, maka baginya demikian dan demikian." Kemudian ia menyebutkan seperti hadits tersebut. Dan hadits Khalid lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Muhammad bin Bakkar bin Bilal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Mauhab Al Hamdani], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Zaidah], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Daud] dengan hadits ini menggunakan sanadnya. Ia berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaginya dengan sama. Dan hadits Khalid lebih sempurna.

AbuDaud:2360

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Bakr] dari ['Ashim] dari [Mush'ab bin Sa'd] dari [ayahnya], ia berkata; aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang Badr dengan membawa sebuah pedang. Lalu aku katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya pada hari ini Allah telah mengobati dadaku dari musuh. Maka berikanlah pedang ini kepadaku. Beliau berkata: "Sesungguhnya pedang ini bukan milikku dan bukan milikmu." Kemudian aku pergi dan aku katakan; pada hari ini pedang itu akan diberikan kepada orang yang tidak mendapatkan musibah seperti musibahku. Ketika aku dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba seorang utusan datang kepadaku lalu berkata; sambutlah panggilan beliau! Lalu aku menyangka bahwa telah turun sesuatu mengenaiku karena ucapanku. Lalu aku datang dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Sesungguhnya engkau telah meminta pedang ini kepadaku, dan pedang tersebut bukanlah milikku dan bukan milikmu. Dan sesungguhnya Allah telah memberikannya kepadaku. Pedang tersebut untukmu." Kemudian beliau membacakan ayat: "Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: "Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul….." hingga akhir ayat. Abu Daud berkata; sedangkan qira`ah (cara membaca) Ibnu Mas'ud adalah; YAS-ALUUNAKAN NAFLA.

AbuDaud:2361

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha mengenai ayat: '((yaitu) orang-orang yang mentaati perintah Allah dan rasul-Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). bagi orang-orang yang berbuat kebaikan diantara mereka dan yang bertakwa ada pahala yang besar) ' (Qs. Ali Imran: 172). Aisyah berkata kepada 'Urwah, "Wahai keponakanku, sesungguhnya ayahmu termasuk dari mereka (yang diterangkan dalam ayat), yaitu Az Zubair dan Abu Bakr. Ketika Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam terluka pada perang Uhud, disaat beliau khawatir kaum Musyrikin yang telah pergi akan kembali, beliau bersabda: "Siapakah yang akan mengintai mereka?", lalu beliau memilih tujuh puluh orang." Perawi berkata, "Termasuk diantara mereka adalah Abu Bakr dan Az Zubair."

bukhari:3769

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] dan [Hadiyah bin Abdul Wahhab] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] ia berkata; [Aisyah] berkata; "Wahai Urwah, kedua orang tuamu termasuk orang yang menjawab seruan Allah dan Rasul setelah tertimpa luka; yaitu Abu Bakar dan Zubair."

ibnu-majah:121

Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Simak] dari [Mush'ab bin Sa'd] dari [ayahnya] dia berkata, "Ayahku, Sa'd, pernah mengambil pedang dari seperlima bagian ghanimah, lalu dia membawanya ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ayahku berkata, "Berikanlah pedang ini kepadaku." Namun Rasulullah enggan, maka Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat: "Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah, 'Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul) ' (Qs. Al Anfaal: 1).

muslim:3288

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] sedangkan redaksi hadits ini lafadznya berasal dari Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari [Mush'ab bin Sa'd] dari [ayahnya] dia berkata, "Ada empat ayat Al Qur'an yang turun dan menyinggung tentangku; aku pernah mendapatkan sebilah pedang, lalu aku membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya kukatakan, 'Wahai Rasulullah, berikanlah pedang itu kepadaku sebagai ghanimah'. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Letakkanlah pedang itu pada tempat di mana kamu mengambilnya." Kemudian ayahku berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, berikanlah pedang ini kepadaku sebagai ghanimah." Maka beliau bersabda: "Letakkanlah pedang itu." Rupanya ayahku tetap berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, berikanlah pedang itu kepadaku, niscaya aku akan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya." Namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tetap bersabda: "Letakkanlah pedang itu pada tempat dimana kamu telah mengambilnya." Kemudian turunlah ayat berikut ini: '(Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: "Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul...) ' (Qs. Al Anfaal: 1).

muslim:3289

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dan [Abdah] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Bapaknya] dia berkata; ['Aisyah] pernah berkata kepadaku: Demi Allah, kedua orang tuamu itu termasuk dari "orang-orang yang mentaati perintah Allah dan rasul-Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud) …". Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] melalui jalur ini, dan ia menambahkan: yakni Abu Bakar dan Az Zubair.

muslim:4440

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al Allaa] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Ismail] dari [Al Bahi] dari [Urwah] dia berkata; " [Aisyah] pernah berkata kepadaku: 'Demi Allah, kedua orang tuamu itu termasuk dari orang-orang yang mentaati perintah Allah dan rasul-Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud) …".

muslim:4441