Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Mawarzi Ibnu Syabbuwaih] telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain] dari [ayahnya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata mengenai surt Al Muzammil, yaitu; "Bangunlah (shalat) di malam hari, kecuali sedikit daripadanya, (yaitu) separuhnya." (QS Al Muzammil; 2-3). Ayat tersebut di hapus dengan surat ini, yaitu; "Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Qur'an." (QS Al Muzzamil; 20). Maksud dari "Nasyi`atul lail" adalah shalat tahajjudnya mereka (para sahabat) di awal malam (sebelum di mansukh)." Ibnu Abbas melanjutkan; "Tahajjud di awal malam lebih sesuai untuk kamu tentukan batas waktu bangun malam yang telah di wajibkan Allah atas kamu. Hal itu karena manusia, apabila telah tidur, ia tidak tahu kapan dirinya bangun." Maksud firman Allah; "Aqwamu qiila" ialah lebih sesuai untuk memahami AL Qur'an (ketika di baca pada malam hari) " dan maksud ayat; "Inna laka fin nahaari sabhan thawiila" ialah kesempatan yang panjang."

AbuDaud:1109

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Al Husain], dari [ayahnya], dari [Yazid An Nahwi], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; "Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang pedih." "Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah……." hingga firman Allah "……yang telah mereka kerjakan." Ayat tersebut telah digantikan dengan ayat yang berikutnya: "Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang)."

AbuDaud:2144

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit Al Marwazi], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain], dari [ayahnya], dari [Yazid An Nahwi], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; "Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta izin……" ayat tersebut digantikan oleh yang ada dalam Surat An Nur yang berbunyi: Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya……hingga: "Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

AbuDaud:2390

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain bin Waqid], dari [ayahnya], dari [Yazid An Nahwi], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], "Jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya." Maka wasiat adalah demikian hingga dihapus oleh ayat warisan.

AbuDaud:2485

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], telah menceritakan kepadaku [Idris bin Yazid?], telah menceritakan kepada kami [Thalhah bin Musharrif] dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas] mengenai firman Allah ta'ala: "Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bagiannya." Ia berkata; dahulu orang-orang muhajirin ketika datang ke Madinah, orang-orang anshar diwarisi selain orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengannya karena persaudaraan yang telah Allah perintahkan diantara mereka. Kemudian tatkala turun ayat ini: "Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang ditinggalkan….." ia berkata; ayat tersebut dihapus ayat: "Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bagiannya." Yaitu berupa pertolongan, nasehat, serta bantuan, berwasiat kepadanya dan warisan telah pergi.

AbuDaud:2533

Telah menceritakan kepadaku [Umayyah bin Bustham] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'i] dari [Habib] dari [Ibnu Abu Mulaikah], [Ibnu Zubair] berkata; Aku bertanya kepada [Utsman bin Affan] mengenai ayat; Dan orang-orang yang mati di antara kamu serta meninggalkan istri-istri (Al Baqarah; 234). Dia menjawab; Ayat itu telah dinasakh dengan ayat yang lain. Lalu aku bertanya; kenapa kamu menulisnya atau membiarkannya. Dia menjawab; Wahai anak saudaraku, aku tidak akan merubahnya sedikitpun dari tempatnya.

bukhari:4166

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Al Aswad] Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Al Aswad] dan [Yazid bin Zurai'i] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Habib bin Syahid] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dia berkata; [Ibnu Zubair] berkata; Aku bertanya kepada [Utsman] tentang ayat yang terdapat dalam surah Al Baqarah yaitu: Dan orang-orang yang mati di antara kamu serta meninggalkan istri-istri, -hingga ayat-; 'tanpa keluar rumah. (Al Baqarah; 234). Dia menjawab; Ayat itu telah dinasakh dengan ayat yang lain. Lalu aku bertanya; kenapa kamu menulisnya? Dia menjawab; Wahai anak saudaraku, apakah kamu akan meninggalkannya? aku tidak akan merubahnya sedikitpun dari tempatnya. Humaid berkata; atau perkataan yang serupa dengan ini.

bukhari:4172

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] Telah mengabarkan kepada kami [Rauh] Telah mengabarkan kepada kami [Syubah] dari [Khalid Al Hadza] dari [Marwan Al Ashfar] dari salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang aku kira [Ibnu Umar] mengenai firman Allah; "Jika kalian menampakkan apa yang ada dalam diri kalian atau menyembunyikannya" (Al Baqarah: 284). Ibnu Umar berkata; Ayat ini telah dinaskh oleh ayat sesudahnya.

bukhari:4182

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] bahwa [Ibnu Juraij] Telah mengabarkan kepada mereka dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Qasim bin Abu Bazzah] bahwsanya dia bertanya [Sa'id bin Jubair] apakah ada taubat bagi orang yang telah membunuh seorang mukmin? Lalu aku membacakan ayat; dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar... (Al Furqan: 68). Maka Sa'id berkata; Aku telah membacakannya kepada [Ibnu Abbas] sebagaimana kamu membacakannya kepadaku. Dia berkata; Ayat ini turun di Makkah, telah dinasakh (dihapus) oleh ayat yang turun di Madinah yang ada di didalam surat An Nisa.

bukhari:4390

telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Ibrahim] mengatakan, aku berkata kepada [Abu Usamah], telah menceritakan kepadamu [Idris], telah menceritakan kepada kami [Thalhah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas], mengenai ayat: "WALIKULLIN JA'ALNAA MAWAALIYA (bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang ditinggalkan ibu bapak dan karib kerabat, Kami jadikan pewaris-pewarisnya" (QS. ANnisa'; 33) "WALLADZIINA 'AAQADAT AIMAANAKUM (Dan jika ada orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bagiannya" (QS. ANnisa; 33) dia berkata; 'Dahulu orang-orang muhajirin ketika datang ke Madinah, orang anshar mewarisi orang muhajirin yang bukan kerabatnya, dengan pertimbangan ukhuwah yang dibangun oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diantara mereka, maka tatkala turun ayat: "WALIKULLIN JA'ALNAA MAWAALIYA (bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang ditinggalkan ibu bapak dan karib kerabat, Kami jadikan pewaris-pewarisnya" (QS. Annisa'; 33), Allah menghapusnya dengan ayat: "WALLADZIINA 'AAQADAT AIMAANAKUM (Dan jika ada orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka" (QS. ANnisa; 33).

bukhari:6250

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak] dari ['Ikrimah] mengenai firman Allah 'azza wajalla: '(Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan isteri, hendaklah berwasiat untuk isteri-isterinya, (yaitu) diberi nafkah hingga setahun lamanya dan tidak disuruh pindah (dari rumahnya) ' (Qs. Al Baqarah: 240). 'Ikrimah berkata, "Ayat tersebut dihapus oleh ayat: '(Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (ber'iddah) empat bulan sepuluh hari) ' (Qs. Al Baqarah: 234).

nasai:3488

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] dari [Sulaiman bin Daud] telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat kepada penduduk Yaman yang berisi tentang berbagai kewajiban, sunnah-sunnah, dan diyat. Beliau mengutus 'Amru bin Hazm untuk mengantar surat tersebut. Kemudian surat tersebut dibacakan di hadapan penduduk Yaman. Inilah naskahnya; "Dari Muhammad, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kepada Syurahbil bin Abdu Kulal dan Nu'aim bin Abdu Kulal, serta Al Harits bin Abdu Kulal Qail Dzu ru'ain, Ma'afir, dan Hamdan; adapun selanjutnya.... Dan di antara isi surat tersebut adalah bahwa, "Barang siapa membunuh seorang mukmin secara lalim dengan adanya bukti maka ia mendapatkan balasan, kecuali apabila para wali orang yang dibunuh merasa rela. Untuk sebuah nyawa satu diyat yaitu seratus ekor unta, hidung apabila dipotong semuanya adalah satu diyat, untuk lidah satu diyat, untuk dua bibir satu diyat, dua buah pelir satu diyat, penis satu diyat, tulang belakang satu diyat, dua mata satu diyat, satu kaki setengah diyat, luka yang sampai kepada otak sepertiga diyat, luka dalam sepertiga diyat, tulang retak dan bergeser lima belas unta, dan untuk setiap jari tangan dan kaki sepuluh unta, untuk gigi lima unta, untuk luka yang menampakkan tulang lima unta. Dan seseorang dibunuh akibat membunuh seorang wanita, bagi pemilik emas diyatnya adalah seribu dinar." Muhammad bin Bakkar bin Bilal menyelisihi hal tersebut.

nasai:4770

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Abu Bazzah] dari [Sa'id bin Jubair], dia berkata; "Saya berkata kepada [Ibnu Abbas]; "Apakah ada taubat bagi orang yang membunuh seorang mukmin secara sengaja?" Dia berkata; "Tidak." Dan saya membacakan kepadanya ayat yang ada dalam surat Al Furqan: Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar. Dia berkata; "Ini adalah ayat Makkiyah dan dihapus oleh ayat Madaniyah. Yaitu: Barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya adalah Neraka Jahannam

nasai:4782

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Pamannya] dari [Imran bin Khushain] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menebus dua orang laki-laki muslim dengan seorang laki-laki kafir." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Paman Abu Qilabah adalah Abul Muhallab, dan nama aslinya adalah 'Abdurrahman bin Amru, atau sering dipanggil juga dengan nama Mu'awiyah bin Amru. Sedangkan Abu Qilabah namanya adalah Abdullah bin Zaid Al Jarmi. Kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya beramal dengan hadits ini. Yaitu, seorang Imam (Khalifah) mempunyai hak untuk memberi pengampunan kepada siapa yang ia kehendaki dari orang-orang kafir yang tertawan, membunuhnya atau meminta tebusan. Tetapi sebagian ahli ilmu memilih untuk membunuh mereka daripada meminta tebusan. Al Auza'I berkata, "Telah sampai kepadaku bahwa ayat ini: '(kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan..) -Qs. Muhammad: 4- telah dihapus oleh firman-Nya; '(Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka..) ' -Qs. Al Baqarah; 191- Seperti itulah Hannad menceritakan kepada kami, ia berkata; Ibnul Mubarak menceritakan kepada kami dari Al Auza'i. Ishaq bin Manshur berkata, "Aku bertanya kepada Ahmad, "Jika ada musuh yang tertawan, maka yang engkau sukai; dibunuh atau dibebaskan dengan tebusan?" Ia menjawab, "Jika mereka mampu memberi tebusan maka tidak apa-apa, dan jika dibunuh menurutku juga tidak apa-apa. Ishaq mengatakan; Musuh ditawan lebih aku sukai,

tirmidzi:1493