Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub], [Yunus], [Habib], [Yahya bin 'Atiq] dan [Hisyam] di riwayat yang lain, dari [Muhammad] bahwa [Ummu 'Athiyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami supaya menyuruh keluar para wanita yang terpingit dalam rumah untuk keluar pada hari raya Ied, lalu di tanyakan; "Bagaimana dengan wanita haid?" beliau bersabda; "Hendaknya ia menyaksikan kebaikan pada hari itu dan juga do'a dari kaum Muslimin." Perawi berkata; Seorang wanita bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana kalau sekiranya salah seorang dari wanita tidak memiliki pakaian, apa yang harus ia lakukan?" beliau menjawab: "Hendaknya saudaranya meminjami sebagian dari pakaiannya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyah] seperti hadits ini, katanya; "Hendaklah wanita haidh agak menjauh dari tempat shalat kaum Muslimin…" tanpa menyebutkan; "…pakaian…" Perawi berkata; dan telah bercerita dari [Hafshah] dari [seorang wanita] menceritakan dari [seorang wanita lain] dia berkata; "…di beritahukan; "Wahai Rasulullah…" lalu dia menyebutkan semakna dengan hadits Musa tentang "pakaian." Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami ['Ashim Al Ahwal] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu 'Athiyah] dia berkata; "Kami di perintah …" seperti hadits ini, katanya; "Hendaknya wanita-wanita hendaknya berada di belakang orang-orang dan bertakbir bersama mereka."

AbuDaud:961

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid yaitu Ath Thayalisi] dan [Muslim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Utsman] telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Abdurrahman bin 'Athiyah] dari [neneknya yaitu Ummu 'Athiyah] bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, beliau mengumpulkan para wanita Anshar di suatu rumah, beliau mengutus Umar bin Khattab untuk menemui kami, lalu Umar berdiri di depan pintu, dia memberi salam kepada kami dan kami pun menjawab salamnya, lalu dia berkata; "Aku adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kalian, beliau memerintahkan kami untuk menyuruh keluar wanita haidh dan para hamba sahaya pada dua hari raya, tidak mewajibkan shalat jum'at atas kami dan beliau melarang kami ikut mengantar jenazah."

AbuDaud:962

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Daud bin Sufyan], telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Hassan], telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman bin Musa Abu Daud], telah menceritakan kepada Kami [Ja'far bin Sa'd bin Samurah bin Jundab bin Sulaiman] telah menceritakan kepadaku [Hubaib bin Sulaiman] dari [ayahnya yaitu Sulaiman] dari [Samurah bin Jundab], ia berkata; adapun selanjutnya, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Kami untuk mengeluarkan zakat dari sesuatu yang Kami persiapkan untuk dijual.

AbuDaud:1335

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], telah menceritakan kepada Kami [Daud yaitu Ibnu Qais] dari ['Iyash bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Kami dahulu disaat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersama Kami mengeluarkan zakat fitrah untuk setiap anak kecil, dan orang dewasa, orang merdeka atau budak satu sha' makanan atau satu sha' keju, atau satu sha' gandum, atau satu sha' kurma, atau satu sha' kismis. Dan Kami tetap mengeluarkannya hingga [Mu'awiyah] datang untuk melakukan haji, atau umrah. Kemudian ia berbicara kepada orang-orang di atas minbar, dan diantara yang ia katakan kepada orang-orang adalah; saya melihat dua mud gandum Syam setara dengan satu sha' kurma. Kemudian orang-orang mengambil pendapat tersebut. Kemudian Abu Sa'id berkata; adapun aku maka aku tetap mengeluarkannya (sebagaimana dahulu aku mengeluarkannya) untuk selamanya selama aku hidup. Abu Daud berkata; [Ibu 'Ulayyah] dan ['Abdah] serta yang lainnya telah meriwayatkannya dari [Ibnu Ishaq] dari [Abdullah bin Abdullah bin Utsman bin Hakim bin Hizam], dari ['Iyadh] dari [Abu Sa'id] dengan maknanya. Dan satu orang dalam hadits tersebut telah menyebutkan dari Ibnu 'Ulayyah; atau satu sha' dari gandum. Dan hal tersebut bukanlah hadits mahfuzh. Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah mengabarkan kepada Kami [Ismail], tidak ada padanya penyebutkan; gandum. Abu Daud berkata; [Mu'awiyah bin Hisyam] dalam hadits ini telah menyebutkan dari [Atsauri] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Iyadh] dari [Abu Sa'id]; setengah sha' gandum. Dan hal tersebut merupakan kesalahan dari Mu'awiyah bin Hisyam, atau dari orang yang meriwayatkan darinya.

AbuDaud:1377

Telah menceritakan kepada Kami [Hamid bin Yahya], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Ibnu 'Ajlan], ia mendengar ['Iyadh] berkata; saya mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; aku tidak akan mengeluarkannya selamanya kecuali satu sha'. Sesungguhnya Kami dahulu mengeluarkan pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam satu sha' kurma atau gandum atau keju atau kismis. Ini adalah hadits Yahya, Sufyan menambahkan; atau satu sha' dari gandum. Hamid berkata; kemudian mereka mengingkarinya, dan Sufyan meninggalakannya. Abu Daud berkata; tambahan ini adalah kesalahan dari Ibnu'Uyainah.

AbuDaud:1378

Telah menceritakan kepada Kami [Al Husain bin Al Junaid Ad Damaghani], telah menceritakan kepada Kami [Abu Usamah], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Suwaid Ats Tsaqafi], ia berkata; [Aisyah binti Thalhah] telah menceritakan kepadaku bahwa [Aisyah] ummul mukminin radliallahu 'anha telah menceritakan kepadanya, ia berkata; Kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ke Mekkah, dan Kami membalut kening Kami dengan minyak wangi ketika berihram, apabila salah seorang daintara Kami berkeringat maka mengalir ke wajahnya, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya dan beliau tidak melarang Kami.

AbuDaud:1559

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Umaroh bin Ghoziyyah Al Anshori] berkata; telah menceritakan kepada kami [Rabi' bin Sabrah Al Juhani] dari [Bapaknya] berkata; Kami berangkat bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada Fathu Makkah. Kami tinggal selama lima belas hari dan satu malam. (Rabi' bin Sabrah Al Juhani Radliyallahu'anhu) berkata; (Bapaknya) berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengijinkan nikah Mut'ah. Saya dan anak pamanku keluar ke daerah yang rendah di Makkah atau daerah yang tinggi, lalu kami bertemu seorang wanita muda dari Bani 'Amir bin Sho'sho'ah, sepertinya dia adalah unta muda yang sangat bagus dan berleher panjang (maksudnya gadis belia yang berperawakan menarik). Saya orang termasuk orang buruk rupa, namun saya memakai mantel baru yang sangat bagus, sedang anak pamanku membawa mantel yang sudah usang. Kami mengatakan kepadanya, maukah kau menikah mut'ah dengan salah satu dari kami? Lalu wanita itu bertanya, apakah hal itu boleh? Ya, jawabku. Lalu dia melihat ke anak pamanku, lalu saya katakan kepadanya, mantelku ini baru dan bagus sedangkan mantel anak pamanku itu sudah usang dan lusuh. (wanita itu) berkata; mantel anak pamanmu itu tidak masalah. Lalu (anak pamannya) menikahinya secara mut'ah. Kami tidak berangkat lagi ke Makkah sampai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengharamkannya.

ahmad:14805

Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] dan [Affan] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Hiththan bin Abdullah Ar Raqasyi] dari [Al Asy'ari] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya menjelang datangnya hari kiamat, akan terjadi banyak sekali Al Haraj." Mereka (para sahabat) bertanya, "Apa maksud istilah Al Haraj?" Beliau menjawab: "(Yaitu) pembunuhan." Mereka bertanya: "Apakah lebih banyak dari yang kami lakukan, karena kami setiap tahun membunuh lebih dari tujuh puluh ribu orang?." Beliau bersabda: "Bukan seperti yang kalian lakukan yaitu (memerangi) kaum musyrikin. Akan tetapi (pembunuhan yang terjadi) antara sebagian kalian dengan sebagian yang lain (peperangan sesama muslimin)." Mereka bertanya lagi, "Apakah pada hari itu, kami masih bersama dengan orang-orang yang berakal?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya orang-orang yang berakal pada masa itu telah banyak yang meninggal, lalu digantikan dengan orang yang tidak memiliki kemampuan apa-apa dari manusia, kelompok yang banyak menyangka mereka mempunyai dasar yang kuat, padahal mereka tidak mempunyai pegangan apa-apa." Affan berkata dalam haditsnya; Abu musa berkata: "Demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya, aku tidak mendapatkan jalan keluar untukku dan juga untuk kalian jika aku dan kalian menemuinya kecuali kita harus keluar darinya sebagaimana kita masuk didalamnya dan jangan sampai kita menumpahkan darah ataupun menjarah harta (orang lain)."

ahmad:18672

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] yakni Ibnu Adam, Telah menceritakan kepada kami [Ammar bin Ruzaiq] dari [Abu Ishaq] dari [Yazid bin Abu Maryam] dari [Al Asy'ari] ia berkata; " [Ibnu Abu Thalib] mengingatkan kami di Bashrah tentang shalat yang pernah kami tunaikan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. beliau selalu bertakbir ketika hendak sujud, dan berdiri. Saya tidak tahu, apakah waktu itu kami lupa, ataukah sengaja meninggalkannya." Telah menceritakan kepada kami [Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] yakni Ibnu Salamah, dari [Yunus] dan [Tsabit] dan [Humaid] dan [Habib] dari [Al Hasan] dari [Hiththan bin Abdullah Ar Raqasyi] dari [Abu Musa Al Asy'ari] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya menjelang datangnya hari kiamat." Ia pun menyebutkan hadits semisal haditsnya Abdush Shamad dari Hammad dari Ali bin Zaid, hanya saja ia mengatakan; Abu Musa berkata, "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, saya tidak mendapatkan lagi sesuatu bagiku dan bagi kalian setelah mendapatkan hari-hari fitnah itu, kecuali kita harus keluar darinya sebagaimana kita telah memasukinya. Kita tidak menumpahkan darah dan tidak pula menjarah harta."

ahmad:18678

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dan [Yazid]. Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyyah] dia berkata; "Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam menyuruh kami, demi ayah dan ibuku agar kami menyuruh keluar semua gadis, orang tua dan orang yang menstruasi di hari raya idul fitri dan idul adha, sedangkan orang-orang yang sedang haidh hendaknya menjauhi tempat shalat, dan untuk menyaksikan (acara) yang baik serta memenuhi undangan kaum mulimin, dikatakan; bagaimana pendapatmu jika salah seorang dari kami tidak memiliki jilbab untuk ia kenakan?" Ia menjawab; "Hendaknya saudara perempuannya memberi jilbab kepadanya."

ahmad:19863

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Utsman Al Kilabi Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdurrahman bin 'Athiyyah Al Anshari] dari neneknya yaitu [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; "Setibanya Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam di Madinah, beliau mengumpulkan para wanita Anshar di suatu rumah. Lalu beliau mengutus Umar radliallahu 'anhu menemui mereka, Umar lalu berdiri di depan pintu mengucap salam, mereka pun menjawab salamnya, ia berkata; "Aku adalah utusan Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam untuk kalian." Kami menjawab; "Selamat datang Rasulullah dan utusan Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam." Umar berkata; "Hendaklah kalian berbai'at untuk tidak menyukutkan Allah dengan sesuatupun, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tiada berdusta yang kalian ada-adakan antara tangan dan kaki kalian dan kalian tidak durhaka dalam urusan yang baik,!." Kami menjawab; "Ya, " Kamipun melambaikan tangan-tangan kami dari dalam rumah, sedangkan beliau melambaikan tangannya dari luar rumah seraya bersabda: "Ya Allah, saksikanlah!, " beliau juga menyuruh kami berhari raya di dua hari raya, dengan mengeluarkan seluruh orang tua dan orang yang sedang haid, melarang kami mengikuti jenazah dan shalat jum'at." Akupun bertanya kepada Ummu 'Athiyah tentang firman Allah Tidak durhaka dalam urusan yang baik. QS Al Mumtahanah; 12, dia menjawab; beliau melarang kami melakukan niyahah."

ahmad:19867

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Jarir yaitu Ibnu Hazim] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyyah Al Anshariyyah] ia berkata; "Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam menyuruh kami mengeluarkan orang-orang yang sedang haid, para orang tua, perawan dan gadis-gadis pingitan untuk menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum mukminin, adapun wanita yang sedang haid hendaknya menjauh dari tempat shalat."

ahmad:19869

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Muhammad bin Ishaq] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Suhaim] dari [Umayyah binti Abu Shalt] dari [seorang wanita] dari Bani Ghifar, dia menyebutkan namanya kepadaku, dia berkata, "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan beberapa wanita Bani Ghiffar, kami berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami ingin berperang bersama tuan pada perang ini -ketika itu beliau dalam perjalanan ke Khaibar-, sehingga kami dapat mengobati yang terluka dan kami membantu kaum muslimin semampu kami." Lantas beliau bersabda: "Semoga diberkahi Allah." Lalu kami berangkat bersama beliau, ketika itu aku seorang gadis yang baru tumbuh, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memboncengkanku di karung perbekalannya." Wanita itu berkata, "Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam turun pada waktu subuh, lalu menderumkan untanya dan akupun turun dari karung perbekalannya. Tiba-tiba ada darah dariku dan aku haid untuk pertama kalinya. Lalu aku menepi pada unta karena malu, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat apa yang terjadi denganku dan beliau melihat darah, beliau bersabda: "Apa yang terjadi denganmu, apakah kamu baru saja haid?" aku menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Bersihkan haidmu dan ambillah satu bejana air, lalu masukkan garam ke dalamnya dan cucilah darah yang mengenai karung perbekalan, setelah itu kembalilah naik." Wanita itu berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaklukkan Khaibar, beliau membagikan Fai' (rampasan perang) kepada kami, beliau lalu mengambil kalung yang kamu lihat di leherku ini, beliau berikan ini kepadaku dan beliau telakkan di leherku. Demi Allah, kalung tersebut tidak pernah berpisah dariku." Sulaiman berkata, "Kalung itu tetap bersamanya sampai dia wafat, dan dia berwasiat agar kalung itu dikubur bersamanya. Dan dia tidak suci dari haidnya kecuali dia mensucikannya dengan garam, maka ia berwasiat agar memandikan dengan garam saat meninggal."

ahmad:25885

Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq Abu Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il Abu Abdurrahman bin 'Athiyah] dari neneknya [Ummu Athiyah] dia berkata, "Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai di Madinah, maka para wanita Anshar berkumpul di sebuah rumah. Umar bin Khatthab lalu diutus untuk menemui mereka, Umar kemudian berdiri di depan pintu dan memberi salam kepada mereka, mereka pun menjawab salamnya. Umar lalu berkata, "Aku adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kalian, " mereka menjawab, "Selamat datang wahai Rasulullah dan utusannya." Umar berkata, "Apakah kalian bersedia baiat untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak, tidak mengada-ngada dengan kedustaan yang diperbuat oleh tangan-tangan dan kaki-kaki kalian, serta tidak durhaka di dalam hal yang ma'ruf?" Mereka menjawab, "Ya." Kemudian Umar mengulurkan tangannya dari luar pintu, dan mereka pun mengulurkan tangan mereka dari dalam pintu, kemudian Umar berkata, "Ya Allah, saksikanlah." Umar kemudian menyuruh kami untuk keluar pada dua hari raya (idul fitri dan idul adha), baik seorang budak atau yang sedang haid, dan kami dilarang untuk ikut mengiringi jenazah dan tidak ada kewajiban shalat jumat. Kemudian aku bertanya kepadanya mengenai kedustaan dan tentang firman Allah: '(dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik) ' (Qs. Al Mumtahanah: 12), Umar menjawab, "Maksudnya adalah meratapi mayat."

ahmad:26046

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ibrahim] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyah] berkata, "Kami diperintahkan untuk mengajak keluar (wanita) haid dan wanita yang sedang dipingit pada dua hari raya, sehingga mereka bisa menyaksikan jama'ah kaum Muslimin dan mendo'akan mereka, lalu menjauhkan wanita-wanita haid dari tempat shalat mereka." Seorang wanita lalu, "Wahai Rasulullah, di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab?" Beliau menjawab: "Hendaklah temannya meminjamkan jilbab miliknya kepadanya." ['Abdullah bin Raja'] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Imran] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sirin] telah menceritakan kepada kami [Ummu 'Athiyah] aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti ini."

bukhari:338

Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari ['Ashim] dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyyah] berkata, "Pada hari Raya Ied kami diperintahkan untuk keluar sampai-sampai kami mengajak para anak gadis dari kamarnya dan juga para wanita yang sedang haid. Mereka duduk di belakang barisan kaum laki-laki dan mengucapkan takbir mengikuti takbirnya kaum laki-laki, dan berdoa mengikuti doanya kaum laki-laki dengan mengharap barakah dan kesucian hari raya tersebut."

bukhari:918

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdul Wahhab] berkata, [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyyah] berkata, "Nabi kami shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk mengeluarkan para gadis remaja kami dan wanita-wanita yang dipingit di rumah." Dan dari [Ayyub] dari [Hafshah] seperti riwayat ini juga. Dalam hadits Hafshah ditambahkan, beliau bersabda. Atau Ummu 'Athiyyah berkata, "Para gadis remaja kami dan wanita-wanita yang dipingit di rumah, dan wanita-wanita hadi menjauhi tempat shalat."

bukhari:921

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] berkata, " [Ummu 'Athiyyah] berkata, "Kami diperintahkan untuk keluar, maka kami keluarkan pula para wanita yang sedang haid, gadis remaja dan wanita-wanita yang dipingit dalam rumah." Ibnu Aun menyebutkan, "Atau gadis-gadis remaja yang dipingit. Adapun wanita haid, maka mereka dapat menyaksikan (menghadiri) jama'ah kaum Muslimin dan mendo'akan mereka, dan hendaklah mereka menjauhi tempat shalat mereka (kaum laki-laki)."

bukhari:928

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Iyadh bin 'Abdullah bin Sa'ad bin Abu Sarhi Al 'Amiriy] bahwa dia mendengar [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] berkata: "Kami mengeluarkan zakat fithri satu sha' dari makanan atau satu sha' dari gandum atau satu sha' dari kurma atau satu sha' dari keju (mentega) atau satu sha'dari kismis (anggur kering) ".

bukhari:1410

Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Fadhalah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Umar Hafsh bin Maisarah] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Iyadh bin 'Abdullah bin Sa'ad] dari [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] berkata: "Pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kami mengeluarkan (zakat fithri) pada hari Raya 'Iedul fithri satu sha' dari makanan". Dan berkata, Abu Sa'id: "Dan saat itu makanan kami adalah gandum, kismis, biji-bijian atau kurma".

bukhari:1414

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepadaku [Khubaib bin Abdurrahman] dari [Hafsh bin Ashim] dari [Abu Sa'id Al Mu'alla] ia berkata; Suatu ketika aku sedang shalat, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilku namun aku tidak menjawab panggilannya. Seusai shalat, aku berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya tadi aku sedang shalat." Beliau bersabda: "Bukankah Allah telah berfirman: 'Penuhilah panggilan Allah dan panggilan Rasul-Nya bila ia mengajak kalian..'" kemudian beliau bersabda: "Maukah kamu aku ajari satu surat yang paling agung yang terdapat dalam Al Qur`an sebelum kamu keluar dari Masjid?" Lalu beliau memegang tanganku, dan ketika kami hendak keluar, aku berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Anda telah berkata, 'Sungguh, aku akan mengajarkan padamu suatu surat yang paling agung dari Al Qur`an.'" Beliau pun bersabda: "Yaitu: 'AL HAMDULILLAHI RABBIL 'AALAMIIN..' ia adalah As Sab'u Al Matsaanii dan Al Qur`an yang agung yang telah diberikan kepadaku."

bukhari:4622

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Dawud bin Qais Al Farra] dari [Iyadl bin Abdullah bin Abu Sarh] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih bersama kami, kami mengeluarkan zakat fitrah sebanyak satu sha' makanan, satu sha' kurma, satu sha' biji gandum, satu sha' aqith (susu kering), dan satu sha' anggur kering. Kami tetap melakukan seperti itu hingga Mu'awiyah datang kepada kami di Madinah. Pidato yang ia sampaikan kepada manusia adalah, 'Aku tidak melihat kecuali, bahwa dua mud gandum Syam sebanding dengan satu sha' ini', akhirnya orang-orang pun mengambil pendapatnya." Abu Sa'id berkata; Aku tetap mengeluarkan zakat sesuai pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, selama aku masih hidup.

ibnu-majah:1819

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami ['Auf] dari [Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Asid bin Al Mutasyammas] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Musa] telah menceritakan kepada kami Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda "Sesungguhnya di antara (tanda-tanda) hari Kiamat adalah terjadinya kekacauan." Abu Musa berkata, "Saya bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang di maksudkan kekacauan?" beliau menjawa: "Pembunuhan." Sebagian kaum Muslimin lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, dalam satu tahun ini kami telah membunuh kaum Musyrikin begini dan begini." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukannya membunuh kaum Musyrikin, akan tetapi kalianlah yang akan saling bunuh sesama kalian, sehingga seseorang membunuh tetangganya, anak pamannya, dan kerabat dekatnya sendiri." Sebagian yang lain lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, mekipun saat itu para ulama masih bersama kami?! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak, para ulama akan dimatikan lalu diganti dengan orang-orang hina dan bodoh." Kemudian Abu Musa Al Asy'ari berkata, "Demi Allah, sesungguhnya aku memastikan bahwa perkara itu akan menimpa kita dan kalian. Demi Allah, tidak ada jalan keluar bagiku dan kalian, jika apa yang telah di janjikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam itu menimpa kita, kecuali jika kita keluar sebagaimana kita masuk ke dalamnya."

ibnu-majah:3949

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Iyadl bin Abdullah bin Sa'd bin Abu Sarh Al 'Amiri] Bahwasanya ia mendengar [Abu Sa'id al Khudri] berkata, "Kami mengeluarkan zakat fitrah satu sha' makanan, atau satu sha' gandum, atau satu sha' kurma, atau satu sha' keju, atau satu sha' anggur. Itu berdasarkan ukuran sha' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

malik:554

Dan telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin asy-Syair] telah menceritakan kepada kami [al-Fadll bin Dukain] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] -yaitu Muhammad bin Abu Ayyub- dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Yazid al-Faqir] dia berkata, "Dahulu aku telah terpengaruh dengan pemikiran Khawarij, kemudian kami keluar dalam sebuah rombongan besar untuk melaksanakan haji. Ketika kami keluar dan melewati madinah, ternyata [Jabir bin Abdullah] sedang menceritakan hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada suatu kaum sambil bersandar pada sebuah tiang." Yazil al Faqir berkata lagi, "Tiba-tiba dia menyebutkan al-Jahannamiyyin." Maka aku pun berkata kepadanya, 'Wahai sahabat Rasulullah, apa-apaan yang kau ceritakan! Padahal Allah berfirman: '(Sesungguhnya barangsiapa yang Kamu masukkan ke dalam neraka, maka sungguh kamu telah menghinakannya) ' (Qs. Ali Imran: 192), dan ayat: '(Setiap kali mereka berkeinginan untuk keluar darinya, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya) ' (Qs. As-Sajadah: 20). Apa yang kalian katakan ini? ' Jabir menjawab, 'Apakah kalian membaca al-Qur'an? ' Kami menjawab, 'Ya.' Jabir bertanya lagi, 'Apakah kamu mendengar kedudukan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu memberikan syafa'at yang mana Allah mengutusnya di dalamnya? ' Aku menjawab, 'Ya.' Jbir lalu berkata, 'Maka itulah kedudukan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam yang terpuji, dengannya Allah mengeluarkan orang yang dia keluarkan (dari neraka).' Yazid berkata, 'Kemudian Jabir memperagakan peletakan shirath, dan manusia lewat di atasnya.' Kata Yazid, 'Dan aku sangat khawatir tidak selamat dari hal tersebut. Hanya saja Jabir tetap berkeyakinan bahwa sekelompok kaum pasti akan keluar dari neraka, setelah mereka tinggal beberapa lama.' Kata Jabir, 'Maksudnya mereka keluar seakan-akan tongkat arang yang hitam kelam.' Kata Jabir meneruskan, 'Lalu mereka masuki salah satu sungai surga, mereka mandi di dalamnya, mereka keluar dari sungai seakan-akan kertas (putih), dan kami pun pulang.' Kami berkata, 'Celaka kalian, apakah kalian taksir bahwa syaikh ini berdusta atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!.' Kami pun kembali, demi Allah, tidak ada yang keluar dari kami melainkan hanya satu orang atau sebagaimana yang diucapkan Abu Na'im."

muslim:282

Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami agar mengajak serta keluar para gadis dan wanita-wanita yang dipingit pada dua hari raya, dan beliau memerintahkan para wanita yang sedang haidl menjauh dari mushalla (tempat shalat) kaum muslimin.

muslim:1473

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Iyadl bin Abdullah bin Sa'd bin Abu Sarh] bahwa ia mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; "Kami membayar zakat fithri berupa satu sha' gandum atau kurma atau satu sha' keju atau anggur kering."

muslim:1640

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] Telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Qais] dari [Iyadl bin Abdullah] dari [Sa'id Al Khudri] ia berkata; Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih hidup, kami membayar zakat fithrah untuk setiap orang, baik anak kecil maupun dewasa, merdeka maupun budak, yaitu satu sha' makanan berupa keju, atau gandum, atau kurma atau anggur kering. Pada masa pemerintahan Mu'awiyah bin Abu Sufyan, dia berpidato di hadapan jama'ah haji atau umrah, katanya antara lain; "Dua Mud gandum negeri Syam sama dengan satu sha' kurma." Karena pidatonya itu maka banyak orang yang membayar zakat fithrahnya seperti itu. Abu Sa'id berkata, "Tetapi aku tetap saja membayar seperti apa yang telah kulakukan sejak zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga akhir hayatku."

muslim:1641

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Isma'il bin Umayyah] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Iyadl bin Abdullah bin Sa'd bin Abu Sarh] bahwa ia mendengar [Sa'id Al Khudri] berkata; Kami mengeluarkan zakat Fithrah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yakni dari setiap anak kecil dan besar, merdeka atau hamba sahaya, berupa tiga bahan makanan pokok yaitu, satu sha' kurma, atau satu sha' keju atau satu sha' gandum. Kami senantiasa membayarnya seperti itu hingga pada masa pemerintahan Mu'awiyah. Menurutnya, bahwa dua Mud gandum Syam adalah setara dengan satu sha' kurma. Abu Sa'id Al Khudri berkata, "Adapun saya, maka saya tetap saja membayarnya seperti biasanya."

muslim:1642

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Harits bin Abdurrahman bin Abu Dzubab] dari [Iyadl bin Abdullah bin Abu Sarh] dari [Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Kami membayar zakat fithrah dari tiga jenis bahan pokok, yaitu keji, kurma dan gandum."

muslim:1643

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Iyadh bin 'Abdullah bin Abu Sarh] dari [Abu Sa'id] dia berkata; "Kami mengeluarkan zakat fitrah ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih ada di antara kami sebesar satu sha' makanan, satu sha' gandum, satu sha' kurma, satu sha'anggur kering atau satu sha' susu kering."

nasai:2465

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sariy] dari [Waki'] dari [Dawud bin Qais] dari ['Iyadh bin 'Abdullah] dari [Abu Sa'id] dia berkata; "Kami mengeluarkan zakat fitrah ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih ada di antara kami sebesar satu sha' makanan, satu sha' kurma, satu sha' gandum atau satu sha' susu kering. Kami terus melaksanakan seperti itu hingga Mu'awiyah datang dari Syam. Dan di antara yang ia ajarkan kepada orang-orang adalah: Ia berkata; "Kami tidak melihat dua mud gandum Syam kecuali menyamai satu sha' dari ini." Abu Sa'id berkata; 'Maka orang-orang mengambil pendapat tersebut'.

nasai:2466

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu 'Ajlan] dia berkata; Aku mendengar ['Iyadh bin 'Abdullah] mengabarkan dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; "Kami tidak pernah mengeluarkan zakat fitrah di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali satu sha' kurma, satu sha' gandum, satu sha' anggur kering, satu sha' tepung, satu sha' susu kering atau satu sha' sejenis gandum -yang berwarna putih tak berkulit-."

nasai:2467

Telah mengabarkan kepada kami ['Umar bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Qais] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Iyadl] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; "Kami mengeluarkan zakat fitrah di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebesar satu sha' gandum, kurma, anggur kering atau susu kering, kami terus melaksanakan hal itu hingga pada masa Mu'awiyah, ia berkata; 'Aku tidak melihat dua mud gandum Syam kecuali menyamai satu sha' gandum'."

nasai:2470

Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Hammad] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid] dari ['Abdullah bin 'Abdullah bin 'Utsman] bahwasanya ['Iyadh bin 'Abdullah bin Sa'd] menceritakan kepadanya bahwasanya [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; "Kami pernah mengeluarkan zakat fitrah di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebesar satu sha' kurma, satu sha' gandum atau satu sha' susu kering. Kami tidak mengeluarkan yang lain."

nasai:2471

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Hubaib yaitu Ibnu Abu 'Amrah] dari [Aisyah binti Thalhah], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ummul mukminin Aisyah], ia berkata; aku pernah mengatakan; "Wahai Rasulullah, tidakkah kami boleh berangkat berjihad bersamamu, karena aku tidak melihat suatu amalan didalam Alquran yang lebih utama daripada jihad?. Maka beliau bersabda: " Tapi sebaik-baik jihad dan yang paling indah adalah haji di Ka'bah atau haji mabrur."

nasai:2581

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Iyadl bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa pada zaman Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam kami mengeluarkan zakat fitrah sebesar satu sha' dari makanan atau dari gandum, atau kurma, atau anggur kering, atau aqith, hal ini terus berlangsung sampai datangnya Mu'awiyah ke Madinah dan berkhutbah di hadapan manusia, diantara isi khutbahnya, Saya berpendapat bahwa dua mud gandum syam sama dengan satu sha' kurma dalam zakat fithrah. kemudian manusia memilih pendapatnya Mu'awyah, namun saya tetap mengeluarkannya satu sha' seperti dahul. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian ulama seperti Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dan yang lainnya berpendapat bahwa setiap makanan (zakatnya) satu sha', kecuali gandum yang hanya setengah sha', ini adalah perkataan Sufyan Ats Tsauri dan Abdullah bin Al Mubarak dan penduduk Kufah berpendapat bahwa zakat fitrah sebesar setengah sha' dari gandum.

tirmidzi:609