Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Ibnu Syihab], dari [Utsman bin Ishaq bin Kharasyah], dari [Qabishah bin Dzuaib], bahwa ia berkata; telah datang seorang nenek kepada Abu Bakr Ash Shiddiq, ia bertanya kepadanya mengenai warisannya. Kemudian ia berkata; engkau tidak mendapatkan sesuatupun dalam Kitab Allah Ta'ala, dan aku tidak mengetahui sesuatu untukmu dalam sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kembalilah hingga aku bertanya kepada orang-orang. Kemudian Abu Bakr bertanya kepada orang-orang, lalu [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata; aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan kepadanya seperenam. Kemudian Abu Bakr berkata; apakah ada orang (yang menyaksikan) selainmu? Kemudian [Muhammad bin Maslamah] berdiri dan berkata seperti apa yang dikatakan Al Mughirah bin Syu'bah. Lalu Abu Bakr menerapkannya dan berkata; engkau tidak mendapatkan sesuatupun dalam Kitab Allah Ta'ala, dan keputusan yang telah diputuskan adalah untuk selainmu, dan aku tidak akan menambahkan dalam perkara faraidl, akan tetapi hal itu adalah seperenam. Apabila kalian berdua dalam seperenam tersebut maka seperenam itu dibagi di antara kalian berdua. Siapapun di antara kalian berdua yang melepaskannya maka seperenam tersebut adalah miliknya.

AbuDaud:2507

Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Muhammad bin Abu Hafshah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; "Penaklukan kota Makkah terjadi pada hari ketiga belas Ramadlan."

ahmad:2370

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Jawwab] telah menceritakan kepada kami ['Ammar bin Ruzaiq] dari [Atha' bin Saib] berkata; telah menceritakan kepadaku beberapa orang dari penduduk Bashrah di antaranya [Al Hasan] dari [Ma'qil bin Sinan Al Asyja'i] sesungguhnya dia berkata; Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam melewatiku ketika saya sedang berbekam pada malam ke delapan belas dari bulan Ramadlan, beliau bersabda: " Orang yang membekam dan dibekam berarti telah batal puasanya".

ahmad:15336

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Syaddad bin Aus] sesungguhnya dia bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada Fath Makkah melewati seorang yang sedang berbekam di Baqi' tanggal delapan belas bulan Ramadlan dan beliau mengambil kedua tanganku lalu bersabda: "Orang yang berbekam dan yang dibekam berarti telah batal puasanya."

ahmad:16489

Telah menceritakan kepada kami [Bisyir bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Ma'mar] dan [Yunus] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Abu Salamah] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepadanya, katanya; [Abu Bakar] radliallahu 'anhu menunggang kudanya dari suatu tempat bernama Sunih hingga sampai dan masuk ke dalam masjid dan dia tidak berbicara dengan orang-orang, lalu dia menemui 'Aisyah radliallahu 'anha dan langsung mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang sudah ditutupi (jasadnya) dengan kain terbuat dari katun. Kemudian dia membuka tutup wajah Beliau lalu Abu Bakar bersimpuh didepan jasad Nabi, lalu menutupnya kembali. Kemudian Abu Bakar menangis dan berkata: "Demi bapak dan ibuku, wahai Nabi Allah, Allah tidak akan menjadikan kematian dua kali kepadamu. Adapun kematian pertama yang telah ditetapkan buatmu itu sudah terjadi". Berkata, [Abu Salamah]; telah mengabarkan kepada saya [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma bahwa; Kemudian [Abu Bakar] radliallahu 'anhu keluar bertepatan 'Umar radliallahu 'anhu sedang berbicara dengan orang banyak. Maka (Abu Bakar radliallahu 'anhu) berkata, kepada ("Umar radliallahu 'anhu): "Duduklah!". Namun 'Umar tidak mempedulikannya. Lalu Abu Bakar berkata, lagi: "Duduklah!". Namun 'Umar tetap tidak mempedulikannya. Akhirnya Abu Bakar bersaksi (tentang kewafatan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) sehingga orang-orang berkumpul kepadanya dan meninggalkan 'Umar, lalu Abu Bakar berkata: "Kemudian, barangsiapa dari kalian yang menyembah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, sungguh Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam sekarang sudah wafat dan barangsiapa dari kalian yang menyembah Allah, sungguh Allah Maha Hidup yang tidak akan pernah mati. Allah Ta'ala telah berfirman: (yang artinya): "Dan Muhammad itu tidak lain kecuali hanyalah seorang rasul sebagaimana telah berlalu (mati) rasul-rasul sebelum dia"..seterusnya hingga akhir ayat … Allah akan memberi balasan pahala bagi orang-orang yang bersyukur" (QS. Ali'Imran 165). Demi Allah, seakan-akan orang-orang belum pernah mengetahui bahwa Allah sudah menurunkan ayat tersebut sampai Abu Bakar radliallahu 'anhu membacakannya. Akhirnya orang-orang memahaminya dan tidak ada satupun orang yang mendengarnya (wafatnya Nabi) kecuali pasti membacakannya".

bukhari:1165

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari ['Abdurrahman bin Abu Bakr] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Aisyah] berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal Abu Bakar sedang berada di rumah isterinya -anak Kharijah- di daerah 'Awali. Orang-orang waktu itu berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam belum meninggal, itu hanyalah sebagian yang biasa beliau alami ketika menerima wahyu. " Kemudian datanglah [Abu Bakar], ia membuka kain penutup wajah beliau dan mencium antara kedua mata beliau. Setelah itu ia berkata, "Engkau terlalu mulia di sisi Allah jika harus mati dua kali. Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah wafat. " Sementara Umar yang berada di pojok masjid berkata, "Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam belum meninggal! Beliau tidak akan meninggal hingga memotong tangan dan kaki orang-orang munafik. " Lalu Abu Bakar bangkit dan naik ke atas mimbar, ia mengatakan, "Sesungguhnya Muhammad telah meninggal, (Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah Jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur). " Umar pun berkata, "Sungguh, seakan-akan aku belum pernah membaca ayat ini kecuali hari ini. "

ibnu-majah:1616

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Utsman bin Ishaq bin Kharasyah] dari [Qabishah bin Dzu`aib] ia berkata, "Seorang nenek menemui Abu Bakar Ash Shidiq untuk menanyakan tentang harta waris yang menjadi bagiannya. Abu Bakar lalu berkata kepadanya; "Saya tidak mendapatkan dalam Al Qur'an atau As Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bagian untukmu, maka kembalilah sehingga saya bertanya kepada kaum muslimin." Kemudian Abu Bakar bertanya kepada orang-orang, lalu [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata; "Saya pernah hadir dalam majelis Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam, Beliau memberikan bagian untuk seorang nenek seperenam dari harta warisan." Abu Bakar bertanya; "Apakah ada saksi yang lain selain kamu?" [Muhammad bin Maslamah Al Anshari] berdiri seraya mengatakan sebagaimana yang diucapkan Al Mughirah. Abu Bakar Ash Shiddiq lalu memberlakukan hal itu kepada nenek tersebut. Lalu seorang nenek yang lainnya datang menemui Umar bin Khattab dan menanyakan harta warisan yang menjadi bagiannya. Umar pun berkata kepada nenek tersebut, "Tidak ada bagian untukmu dalam kitab Allah dan juga tidak ada ketentuan yang telah diputuskan kecuali untuk selainmu. Saya tidak ingin menambah sesuatupun bagian untuk seseorang dalam masalah waris, tapi saya kira bagiannya adalah seperenam. Jika kamu berdua, maka harus membagi di antara keduanya, namun jika salah satu di antara kamu meninggal dunia maka semua bagian itu untuk dia yang masih hidup."

malik:953

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdusshamad bin Abdul Warits] katanya; aku mendengar [Ayahku] menceritakan, katanya; telah menceritakan kepadaku [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [Jabir bin Abdullah] katanya; "Di sekitar masjid ada beberapa bidang tanah yang masih kosong, maka Bani Salamah berinisiatif untuk pindah dekat masjid. Ketika berita ini sampai ke telinga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda; "Rupanya telah sampai berita kepadaku bahwa kalian ingin pindah dekat masjid." Mereka menjawab; "Benar wahai Rasulullah, kami memang ingin seperti itu." Beliau lalu bersabda: "Wahai Bani Salamah, pertahankanlah rumah kalian, sebab langkah kalian akan dicatat, pertahankanlah rumah kalian, sebab langkah kalian akan dicatat."

muslim:1068

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdulalh bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, bahwa ia telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar pada tahun pembebasan kota Makkah di bulan Ramadlan, dan beliau berpuasa hingga sampai di Kadid, baru kemudian beliau berbuka. Ibnu Abbas berkata; Dan para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengikuti segala perbuatan beliau kala itu. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Ishaq bin Ibrahim] dari [Sufyan] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini semisalnya. [Yahya] berkata, [Sufyan] berkata; "Saya tidak tahu, siapakah laki-laki itu." ungkapan itu diambil dari bagian akhir sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini. Az Zuhri berkata; berbuka adalah yang terakhir dari dua perkara. Dan ia diambil dari perkara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yaitu dari yang terakhir secara berurutan. Az Zuhri berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermukim di Makkah selama tiga belas hari, hingga bulan Ramadlan pun berlalu." Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini, sebagaimana hadits Laits. Ibnu Syihab berkata; "Para sahabat mengikuti segala perbuatan beliau. Dan menurut mereka bahwa hal itu merupakan an nasikh al muhkam."

muslim:1875

Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Kami ikut berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tanggal enam belas Ramadlan. Di antara kami ada yang berpuasa dan ada pula yang berbuka. Namun mereka yang berpuasa tidaklah mencela orang yang berbuka dan yang berbuka tidak mencela yang berpuasa." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [At Taimi] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] -dalam jalur lain- Berkata [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] -dan [Ibnul Mutsanna] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Salim bin Nuh] telah menceritakan kepada kami [Umar] yakni Ibnu Amir -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dari [Sa'id] semuanya dari [Qatadah] dengan isnad ini sebagaimana haditsnya Hammam, hanya saja di dalam hadits At Taimi dan Umar bin Amir dan Hisyam tercantum tanggal delapan belas. Sementara dalam hadits Sa'id adalah tanggal dua belas. Dan menurut Syu'bah; tanggal tujuh belas atau sembilan belas.

muslim:1880

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dari ['Abdurrahman] dari [Sulaiman Ibnul Mughirah] dari [Humaid bin Hilal] ia berkata; [Abu Rifa'ah] berkata, "Aku mendapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berkhutbah, aku lalu berkata, "Wahai Rasulullah, ada seorang laki-laki asing datang untuk belajar tentang agamanya, ia tidak tahu bagaimana dengan agamanya!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berpaling dan berhenti dari khutbahnya, hingga beliau berhadapan denganku. Sebuah kursi kemudian diberikan kepada beliau, aku mengira bahwa kaki-kakinya terbuat dari besi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian duduk di atas kursi tersebut dan mulai mengajariku apa-apa yang telah Allah ajarkan kepadanya. Setelah itu beliau meneruskan khutbahnya hingga selesai."

nasai:5282

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari]; telah menceritakan kepada kami [Ma'n]; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Utsman bin Ishaq bin Kharasyah] dari [Qabishah bin Dzu'aib] dia berkata; Seorang nenek mendatangi Abu Bakar guna bertanya mengenai bagiannya dalam harta warisan. Lalu Abu Bakar pun berkata kepadanya, "Bagianmu tidak disebutkan di dalam Al Qur`an sedikit pun, dan tidak pula di dalam sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Karena itu, kembalilah hingga aku menanyakannya kepada orang-orang." Kemudian berkatalah [Al Mughirah bin Syu'bah], "Aku pernah menghadiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ternyata, beliau memberikannya seperenam." Maka Abu Bakar bertanya, "Apakah ada orang lain selainmu yang turut menyaksikannya?" Kemudian berdirilah [Muhammad bin Maslamah] dan mengemukakan sebagaimana apa yang dikatakan Al Mughirah bin Syu'bah, sehingga Abu Bakar pun segera menunaikannya. Kemudian seorang nenek lain mendatangi Umar bin Al Khaththab guna menanyakan bagiannya dari harta warisan, lalu Umar pun berkata, "Tidak ada sedikit pun bagianmu disebutkan di dalam Al Qur`an. Namun bagianmu adalah yang seperenam itu. Jika kamu berdua dalam bagian yang seperenam itu, maka yang seperenam itu dibagi di antara kalian berdua. Akan tetapi, jika salah seorang di antara kalian telah tiada, maka seperenam itu menjadi miliknya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Buraidah. Namun, yang ini yang lebih hasan dan lebih shahih daripada haditsnya Ibnu 'Uyainah.

tirmidzi:2027