Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Amru bin Khuzaimah] dari ['Umarah bin Khuzaimah] dari [Khuzaimah bin Tsabit] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang beristinja dengan batu, maka beliau menjawab: "Dengan tiga batu yang tidak ada kotoran binatang padanya." Abu Dawud berkata; Begitulah diriwayatkan oleh [Abu Usamah] dan [Ibnu Numair] dari [Hisyam], yakni Ibnu Urwah.

AbuDaud:37

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala] dan [Utsman bin Abi Syaibah] dan [Al Hasan bin Ali] dan yang lainnya, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari [Abdullah bin Abdullah bin Umar] dari [Ayahnya], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang air dan (lokasi) air yang selalu didatangi binatang melata dan binatang buas, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila air itu dua qullah, maka ia tidak najis." Abu Dawud berkata; Ini adalah lafazh Ibnu Al 'Ala (yakni, di dalam sanadnya terdapat rawi bernama Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair). Sedangkan [Utsman] dan [Al Hasan bin Ali] menyebutkan dari [Muhammad bin 'Abbad bin Ja'far] (sebagai ganti Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair). Abu Dawud berkata; Itulah yang benar. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad], dan menurut jalur yang lain; telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Yazid, yakni Ibnu Zurai'] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far]. Abu Kamil Ibnu Az Zubair berkata; dari [Ubaidillah bin Abdullah bin Umar] dari [Ayahnya] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang air di tanah lapang, lalu dia menyebutkan hadits yang semakna dengan yang pertama.

AbuDaud:58

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abdullah bin Abdillah Ar-Razi] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al-Bara` bin Azib] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang berwudhu karena makan daging unta. Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berwudhulah karenanya!" Dan beliau juga ditanya tentang berwudhu karena makan daging kambing. Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah berwudhu karenanya!" Dan beliau juga ditanya tentang mengerjakan shalat di tempat tambatan unta, maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengerjakan shalat di tempat itu, karena sesungguhnya ia termasuk setan." Dan beliau juga ditanya tentang mengerjakan shalat di tempat tambatan kambing, maka beliau bersabda: "Shalatlah di dalamnya, karena sesungguhnya tempat itu mengandung barakah."

AbuDaud:156

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid Al-Khyyath] telah menceritakan kepada kami [Abdullah Al-'Umari] dari [Ubaidullah] dari [Al-Qasim] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang mendapatkan dirinya basah sementara dia tidak ingat telah mimpi, beliau menjawab: "Dia wajib mandi". Dan beliau juga ditanya tentang seorang laki-laki yang bermimpi tetapi tidak mendapatkan dirinya basah, beliau menjawab: "Dia tidak wajib mandi". Kemudian Ummu Sulaim bertanya kepada beliau; Wanita mimpi sebagaimana laki-laki, apakah dia juga wajib mandi? Beliau menjawab: "Ya, sesungguhnya wanita adalah saudara kandung laki-laki".

AbuDaud:204

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi 'Adi] dari [Muhammad bin Amru] dia berkata; Telah menceritakan kepada saya [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia terkena darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apabila itu darah haidl, maka ia berwarna hitam sebagaimana yang diketahui (oleh wanita). Apabila darah itu ternyata demikian, maka tinggalkanlah shalat. Namun apabila darah itu lain, maka berwudhulah dan kerjakanlah shalat, karena itu hanyalah darah penyakit". Abu Dawud berkata; [Ibnu Al-Mutsanna] berkata; Telah menceritakan kepada kami dengan hadits itu [Ibnu Abi Adi] di dalam kitabnya demikian, kemudian telah menceritakan kepada kami dengannya secara hafalan, dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Fathimah pernah terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits secara maknanya. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan oleh Anas bin Sirin dari Ibnu Abbas, tentang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; Beliau bersabda: "Apabila dia melihat darah yang melimpah (haidl). maka janganlah shalat, dan apabila dia melihat suci walaupun sesaat, maka hendaklah dia mandi dan mengerjakan shalat". Makhul berkata; tidak samar atas kaum wanita tentang darah haidl, darah tersebut berwarna hitam pekat. Apabila warna tersebut hilang dan berubah menjadi warna kekuning-kuningan lembut, maka darah tersebut adalah darah penyakit, karena itu mandilah dan kerjakanlah shalat. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Hammad bin Zaid dari Yahya bin Sa'id dari Al-Qa'qa' bin Al-Hakim dari Sa'id bin Al-Musayyib, tentang seorang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; apabila darah haid itu datang, maka hendaknya meninggalkan shalat, dan apabila telah berlalu, maka hendaknya mandi dan shalat. Dan telah diriwayatkan oleh Sumayya dan lainnya dari Sa'id bin Al-Musayyib, dia tetap tidak shalat pada hari-hari yang biasa datang haidlnya. Demikian pula diriwayatkan oleh Hammad bin Salamah dari Yahya bin Sa'id bin Al-Musayyib. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Yunus dari Al-Hasan; Apabila jangka waktu darah wanita yang haidl bertambah panjang, maka dia menahan diri setelah masa haidl tersebut satu atau dua hari, sebab itu adalah darah penyakit. At-Taimi berkata dari Qatadah; Apabila darah tersebut lebih dari lima hari dari masa waktu haidl tersebut, maka hendaklah dia shalat. Dan At-Taimi mengatakan; Saya mengurangi waktu tersebut sampai dua hari, lalu dia berkata; Apabila lebih dua hari (dari masa waktu haidl itu), maka termasuk darah haidl. Dan Ibnu Sirin pernah ditanya tentang hal tersebut, maka dia menjawab; Wanita lebih mengetahui akan hal itu.

AbuDaud:247

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Khuza'i] dan [Abdullah bin Maslamah] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Umar] dari [Al Qasim bin Ghannam] dari [sebagian ibunya] dari [Ummu Farwah] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam ditanya; Amalan apakah yang paling utama? Beliau menjawab: "Shalat di awal waktu!" Al-Khuza'i berkata dalam haditsnya dari bibinya yang bernama Ummu Farwah yang telah berbai'at kepada Nabi Shallallahu alaihi wasallam bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wasallam ditanya.

AbuDaud:362

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al-A'masy] dari [Abdullah bin Abdillah Ar-Razi] dari [Abdurrahman bin Abi Laila] dari [Al-Bara` bin Azib] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang shalat di tempat peristirahatan unta, maka beliau menjawab: "Janganlah kalian shalat di tempat peristirahatan unta, karena ia dari setan." Kemudian beliau ditanya tentang shalat di tempat peristirahatan kambing, maka beliau menjawab: "Silahkan shalat padanya, karena ia adalah berkah."

AbuDaud:416

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al-Mahri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Abdullah bin Khubaib Al-Juhani] dia (Hisyam bin Sa'd) berkata; Kami pernah masuk ke rumah Mu'adz bin Abdullah), kemudian dia bertanya kepada [istrinya]; Kapankah seorang anak diperintahkan untuk shalat? Istrinya menjawab; [Salah seorang dari kami] menyebutkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau pernah ditanya tentang hal tersebut, maka beliau menjawab: "Apabila dia sudah mengetahui mana yang kanan dan mana yang kiri, maka perintahkanlah dia untuk shalat."

AbuDaud:419

Telah menceritakan kepada kami [Al-Qa'nabi'] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al-Musayyib] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang shalat dengan memakai sehelai kain, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah setiap kalian memiliki dua kain (pakain luar dan pakaian dalam)?"

AbuDaud:530

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al-Mufadldlal] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Umayyah] telah menceritakan kepadaku [Abu Amru bin Muhammad bin Huraits] bahwasanya dia telah mendengar [Kakeknya, Huraits] menceritakan kepadanya dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat, maka hendaklah dia meletakkan sesuatu di depannya. Jika dia tidak menemukan, hendaklah dia menancapkan sebuah tongkat. Jika dia tidak membawa tongkat, hendaklah dia membuat garis, kemudian tidak memudharatkannya sekalipun ada yang lewat depannya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al-Madini] dari [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Abu Muhammad bin Amru bin Huraits] dari [Kakeknya, Huraits] seorang laki-laki dari Bani 'Udzrah, dari [Abu Hurairah] dari Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: kemudian dia menyebutkan hadits tentang garis untuk sutrah. Sufyan berkata; Kami tidak mendapat satu riwayat pun yang dapat menguatkan hadits ini, dan ia tidak diriwayatkan kecuali dari sanad ini. dia berkata; Saya berkata kepada Sufyan; Sesungguhnya mereka berselisih tentangnya. Maka dia berpikir sesaat, kemudian berkata; Saya tidak hafal kecuali Abu Muhammad bin Amru. Sufyan berkata; Ada seorang laki-laki datang ke sini setelah Isma'il bin Umayyah meninggal dunia. Syaikh ini mencari Abu Muhammad hingga dia menemukannya, maka dia bertanya kepadanya tentang hadits ini, namuan hadits ini rancu atasnya. Abu Dawud berkata; Saya mendengar Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang garis untuk sutrah shalat tidak hanya sekali, maka dia menjawab; Begini, dengan memanjang seperti bentuk hilal (bulan sabit). Abu Dawud berkata; Dan saya telah mendengar Musaddad berkata; Ibnu Dawud berkata; Garis untuk sutrah shalat itu memanjang. Abu Dawud berkata; Dan saya telah mendengar Ahmad bin Hanbal menyifati garis tersebut lebih dari sekali, dia berkata; Begini, yakni dengan memanjang melengkung seperti hilal.

AbuDaud:591

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Syu'aib] dari [Thawus] dia berkata; [Ibnu Umar] pernah di tanya mengenai dua raka'at sebelum Maghrib, dia menjawab; "Aku tidak pernah melihat seorang pun pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang melakukan dua raka'at tersebut, namun beliau memberi keringanan pada dua raka'at setelah Ashar." Abu Daud berkata; aku mendengar Yahya bin Ma'in berkata; "bahwa Perawi yang meriwayatkan hadits dari Thawus adalah Syu'aib (bukan Abu Syu'aib), Syu'bah ragu mengenai nama Syu'aib."

AbuDaud:1092

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku ['Abd Rabbihi bin Sa'id] dari [Anas bin Abu Anas] dari [Abdullah bin Nafi'] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Al Mutthalib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Shalat itu dua-dua (raka'at), hendaknya kamu (duduk) tasyahud setiap dua raka'at, hendaknya kamu khusyu', tenang dan berdo'a (dengan mengangkat kedua tanganmu), sambil mengucapkan; "Ya Allah, Ya Allah …, barangsiapa tidak melakukan hal itu, maka shalatnya kurang (sempurna)." Abu Daud di tanya mengenai shalat malam, apakah dua raka'at-dua raka'at?" jawabnya; "Jika mau dua raka'at-dua raka'at, dan jika mau boleh empat raka'at-empat raka'at."

AbuDaud:1104

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Hanbal yaitu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dia berkata; [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Utsman bin Abu Sulaiman] dari [Ali Al Azdi] dari ['Ubaid bin 'Umair] dari [Abdullah bin Habsyi Al Khasy'ami] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah di tanya; "Amalan apakah yang paling utama?" beliau menjawab; "Lama berdiri (dalam shalat)."

AbuDaud:1129

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Zanjuwaih An Nasa`i] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far bin Abu Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah di tanya, dan aku mendengar mengenai lailatul qadr, beliau bersabda: "lailatul qadr terjadi setiap bulan Ramadhan." Abu Daud berkata; di riwayatkan pula oleh [Sufyan] dan [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] secara mauquf sampai [Ibnu Umar], dan dia tidak merafa'kan sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:1179

Telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman bin Harb] serta [Musaddad] mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Anas bin Malik] RhadhiyAllahu 'anhu bahwa ia ditanya; apakah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melaksanakan qunut pada waktu shalat subuh? Beliau menjawab: "Ya." Lalu beliau ditanya lagi; sebelum atau sesudah ruku'? Beliau menjawab; "Setelah ruku'." Musaddad berkata; sebentar.

AbuDaud:1232

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Hajjaj], ia berkata; [Ibnu Juraij] berkata; telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Sulaiman] dari [Ali Al Azdi] dari ['Ubaid bin 'Umair] dari [Abdullah bin Hubsyi Al Khats'ami] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya; amalan apakah yang lebih utama? Beliau bersabda; lama berdiri. Ia ditanya; sedekah apakah yang paling utama? Ia berkata; pemberian orang miskin, ia ditanya; hijrah apakah yang paling utama? Beliau bersabda; orang yang meninggalkan apa yang Allah haramkan. Ia ditanya; jihad apakah yang paling utama? Beliau bersabda; orang yang berjihad memerangi orang-orang musyrik dengan harta dan jiwanya. Ia ditanya; terbunuh bagaimana yang paling mulia? Beliau bersabda; orang yang ditumpahkan darahnya dan kudanya disembelih.

AbuDaud:1237

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Malik bin Mighwal] telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mendengar seorang laki-laki mengucapkan; ALLAAHUMMA INNII AS-ALUKA ANNII ASYHADU ANNAKA ANTALLAAHU LAA ILAAHA ILLAA ANTA Al AHAD, ASH SHAMAD ALLADZII LAM YALID WA LAM YUULAD WA LAM YAKUN LAHU KUFUWAN AHAD (ya Allah sesungguhnya aku meminta kepada-Mu dengan bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau Dzat Yang Maha Esa dan tempat bergantung Yang tidak beranak dan tidak diperanakkan dan tidak ada seorang pun yang menandingi-Nya). Kemudian beliau berkata: "Sunngguh engkau telah meminta kepada Allah dengan perantara nama yang apabila Dia diminta dengannya pasti Dia akan mengabulkan." Telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Khalid Ar Raqqi], telah menceritakan kepada Kami [Zaid bin Hubbab], telah menceritakan kepada Kami kepada Kami [Malik bin Mighwal] dengan hadits ini dan padanya beliau bersabda: "Sungguh engkau telah meminta kepada Allah dengan namaNya yang agung."

AbuDaud:1276

Telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin 'Ubaidullah Al Halabi], telah menceritakan kepada Kami [Khalaf bin Khalifah] dari [Hafsh yaitu anak saudara Anas] dari [Anas] bahwa ia duduk bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan terdapat seorang laki-laki yang melakukan shalat, kemudian ia berdoa; ALLAAHUMMA INNII AS-ALUKA BIANNA LAKAL HAMDU LAA ILAAHA ILLAA ANTA, Al MANNAANU, BADII'US SAMAAWAATI WAL ARDHI, YAA DZAL JALAALI WAL IKRAAM, YAA HAYYU YAA QAYYUUM (ya Allah, aku memohon kepadaMu bahwa bagiMu segala pujian, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha Pemberi, Pencipta langit dan bumi. Wahai Dzat yang memiliki keagungan, serta kemuliaan, wahai Dzat yang Maha Hidup, lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya)). Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh ia telah berdoa kepada Allah dengan namaNya yang agung, yang apabila dipanjatkan doa kepadaNya dengan nama tersebut maka Dia akan mengabulkannya, dan apabila Dia diminta dengan nama tersebut maka Dia akan memberinya."

AbuDaud:1277

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Ismail], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], ia berkata; aku mengambil sebuah tulisan dari [Tsumamah bin Abdullah bin Anas], ia mengaku bahwa [Abu Bakar] telah menulis [Anas] dan padanya terdapat stempel Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika ia mengutusnya sebagai petugas pengambil zakat, dan ia menulis untuknya, dan ternyata tulisan tersebut berisi: Ini adalah kewajiban zakat yang telah diwajibkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam kepada orang-orang muslim yang telah Allah 'azza wajalla perintahkan kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam. Maka barangsiapa diantara orang-orang muslim yang diminta zakatnya sesuai dengan ketentuannya, maka hendaknya ia memberikannya. Dan barang siapa yang diminta lebih dari itu maka janganlah ia memberinya. Unta yang kurang dari dua puluh lima zakatnya adalah satu ekor kambing, setiap lima dzaud terdapat zakat satu ekor kambing, kemudian apabila telah mencapai dua puluh lima ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga menjacapai tiga puluh lima, apabila tidak ada bintu makhadh maka ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, kemudian apabila telah mencapai tiga puluh enam maka padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga mencapai empat puluh lima, kemudian apabila telah mencapai empat puluh enam maka padanya hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap untuk hamil, hingga mencapai enam puluh. Kemudian apabila enam puluh satu maka padanya terdapat zakat tujuh puluh lima. Kemudian apabila telah mencapai tujuh puluh enam maka padanya zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai sembilan puluh, kemudian apabila telah mencapai sembilan puluh satu maka padanya zakat dua ekor Hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap hamil, hingga mencapai seratus dua puluh. Kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka pada setiap empat puluh terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan pada setiap lima puluh terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun). Kemudian apabila telah nampak umur-umur unta dalam zakat-zakat wajib, maka barang siapa yang telah sampai padanya zakat jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) dan ia tidak memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) akan tetapi memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya, dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, uang atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) maka diterima darinya dan petugas zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) maka diterima darinya. -Abu Daud berkata; dari sini aku tidak hafal dari Musa sebagaimana yang aku inginkan. - dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya -Abu Daud berkata; hingga sini kemudian aku meyakininya ia berkata; dan petugas pengambil zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki bintu makhadh maka diterima darinya disertai dengan dua ekor kambing atau uang dua dirham. Dna brang siapa yang telah sampai (nishab) zakat bintu makhadh dan ia hanya memiliki ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, maka diterima darinya dan tidak disertai dengan apapun. Dan barang siapa yang hanya memiliki dua ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menginginkannya. Pada kambing yang digembala di padang rumput apabila berjumlah empat puluh maka padanya zakat satu ekor kambing hingga seratus dua puluh ekor, kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka padanya zakat dua ekor kambing hingga mencapai dua ratus ekor. Kemudian apabila melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zkaat tiga ekor kambing hingga mencapai tiga ratus, kemudian apabila telah melebihi tiga ratus ekor maka setiap seratus kambing terdapat zakat satu ekor kambing. Dan dalam zakat tidak diambil kambing yang tua dan telah tanggal gigi-giginya, kambing yang memiliki aib, dan kambing pejantan, kecuali petugas pengambil zakat menghendakinya. Tidak boleh digambungkan antara kambing yang dipisahkan dan tidak boleh dipisahkan antara kambing yang digabungkan karena khawatir wajib mengeluarkan zakat. Kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Kemudian apabila kambing yang digembalakan di padang rumput tidak mencapai empat puluh ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya. Pada perak terdapat zakat seperempat puluh, kemudian apabila harta tersebut hanya mencapai seratus sembilan puluh maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya.

AbuDaud:1339

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Rafi'], dan [Harun bin Abdullah] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Adh Dhahhak yaitu Ibnu Utsman] dari [Salim Abu An Nadhr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ditanya mengenai barang temuan. Kemudian beliau berkata: "Umumkan selama satu tahun, kemudian apabila orang yang mencarinya telah datang maka berikan kepadanya, jika tidak maka katahuilah kantongnya dan talinya kemudian makanlah, kemudian apabila orang yang mencarinya telah datang maka kembalikan kepadanya."

AbuDaud:1452

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai apa saja yang boleh dibunuh orang yang berihram dari binatang melata? Kemudian beliau berkata: "Lima binatang yang tidak ada dosa bagi orang yang membunuhnya di luar tanah haram dan di tanah haram, yaitu; kalajengking, tikus, rajawali, gagak, dan anjing buas."

AbuDaud:1572

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Husyaim] telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Abu Ziyad] telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Abu Nu'm Al Bajali] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai apa yang boleh dibunuh orang yang berihram. Beliau berkata: "Ular, kalajengking, binatang menjijikkan (tikus), -dan beliau melempar gagak dan tidak membunuhnya- serta anjing buas, rajawali dan binatang buas yang biasa."

AbuDaud:1574

Telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Ma'in] bahwa [Muhammad bin Ja'far] menceritakan kepada mereka; telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah], ia berkata; saya mendengar [Abu Qaz'ah] menceritakan dari [Al Muhajir Al Makki], ia berkata; [Jabir bin Abdillah] ditanya mengenai seseorang yang ketika melihat Ka'bah ia mengangkat kedua tangannya? Dia menjawab: aku tidak pernah melihat seorang pun yang melakukan itu kecuali orang yahudi, Kami telah melaksanakan haji bersama Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam dan beliau tidak melakukan perbuatan tersebut.

AbuDaud:1594

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah], dari [ayahnya], bahwa ia berkata; [Usamah bin Zaid] ditanya sementara aku dalam keadaan duduk; bagaimana Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berjalan pada waktu haji wada' ketika beliau bertolak? Ia berkata; beliau berjalan pelan, kemudian apabila beliau mendapatkan kelapangan beliau mempercepat jalannya. Hisyam berkata; Nash (jalan cepat) adalah lebih dari 'anaq (jalan pelan).

AbuDaud:1642

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Mujahid], ia berkata; [Ibnu Umar] ditanya; Berapa kali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan umrah? Ia berkata; Dua kali. 'Aisyah berkata; Sungguh, Ibnu Umar mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melaksanakan umrah sebanyak tiga kali selain umrah yang beliau laksanakan bersamaan dengan haji wada'.

AbuDaud:1701

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Isa bin Thalhah bin 'Ubaidullah] dari [Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash] bahwa ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri pada waktu haji wada' di Mina, mereka bertanya kepada beliau, kemudian seorang laki-laki datang dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tidak mengetahui, sehingga aku menyembelih sebelum melempar jumrah. Beliau berkata: "Lemparlah, tidak mengapa!" Abdullah bin 'Amr berkata; tidaklah beliau pada saat itu ditanya mengenai sesuatu yang didahulukan atau diakhirkan melainkan beliau mengatakan: "Lakukanlah, tidak mengapa!"

AbuDaud:1722

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal], bahwa [Ja'far Sulaiman], ia telah menceritakan kepada mereka dari [Yazid Ar Risyk], dari [Mutharrif bin Abdullah], bahwa [Imran bin Hushain] ditanya mengenai seorang laki-laki yang mencerai isterinya kemudian menggaulinya dan tidak mempersaksikan perceraiannya dan tidak pula pencabutan perceraiannya. Ia berkata; engkau mencerai tidak secara sunah dan kembali tidak secara sunah. Persaksikan atas perceraiannya dan ruju' (kembali kapadanya), dan jangan engkau ulang hal itu lagi!

AbuDaud:1870

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad], dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai seorang laki-laki yang mencerai isterinya tiga kali, kemudian wanita tersebut menikah dengan laki-laki yang lain dan bertemu muka dengannya kemudian ia mencerainya sebelum mencampuri, maka apakah ia halal bagi suaminya yang pertama? Aisyah berkata; tidak. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ia tidak halal bagi suaminya yang pertama hingga ia merasakan manisnya (hubungan kenikmatan) suaminya yang lain, dan ia (sang suami) juga merasakan manisnya (hubungan kenikmatan dengannya)."

AbuDaud:1965

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Katsir], telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri], dari ['Atha` bin Yazid] dari [Abu Sa'id], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau ditanya; siapakah orang mukmin yang paling sempurna keimanannya? Beliau bersabda: "Seseorang yang berperang di jalan Allah dengan jiwa dan hartanya, serta seseorang yang beribadah kepada Allah di sebuah lembah dan orang-orang telah terhindar dari keburukannya."

AbuDaud:2126

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar An Namari], telah menceritakan kepada kami [Hammam], telah menceritakan kepada kami [Qatadah], dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam, beliau berkata: "Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelih untuknya pada hari ketujuh dan rambutnya dicukur, dan dilumuri dengan darah aqiqah." Qatadah apabila ditanya mengenai darah bagaimana dilakukan dengannya? Ia berkata; apabila engkau menyembelih aqiqah, maka engkau mengambil darinya satu bulu wol, dan engkau bawa ke arah urat-urat lehernya kemudian diletakkan pada pertengahan kepala anak kecil tersebut hingga mengalir di atas kelapa tersebut darah seperti benang, kemudian dicuci kepalanya setelah itu, dan dicukur. Abu Daud berkata; dan ini adalah kesalahan dari Hammam, yaitu kata; wa yudamma. Abu Daud berkata; Hammam diselisihi dalam perkataan ini, dan hal tersebut adalah kesalahan dari Hammam. Sesungguhnya mereka mengatakan; yusamma (diberi nama), namun Hammam berkata; wa yudamma (dan dilumuri darah). Abu Daud berkata; dan hadits tersebut tidak diambil dengan hal ini.

AbuDaud:2454

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Jarrah], dari [Jarir] dari [Qabus] dari [ayahnya], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang muslim tidak wajib membayar jizyah." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir, ia berkata; Sufyan ditanya mengenai tafsir hadits ini, kemudian ia berkata; apabila ia telah masuk Islam maka tidak wajib ia membayar jizyah.

AbuDaud:2655

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Al Hakam] dari ['Atha] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa ditanya mengenai suatu ilmu dan ia menyembunyikannya, maka ia akan dicambuk dengan cambuk dari api neraka pada hari kiamat."

AbuDaud:3173

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dan [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai Al Bit' (minuman yang terbuat dari madu). Kemudian beliau menjawab: "Segala minuman yang memabukkan adalah haram." Abu Daud berkata, "Aku membaca riwayat di hadapan [Yazid bin Abdu Rabbih Al Jurjusi] [Muhammad bin Harb] telah menceritakan hadits ini kepada kalian dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dengan sanadnya. Ia menambahkan, "Al Bit' adalah minuman hasil perasan madu, dahulu penduduk Yaman biasa meminumnya." Abu Daud berkata, "Aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata, "Tidak ada tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah, tidak ada yang lebih teguh daripadanya, tidak ada di antara mereka yang semisal dia, yaitu di antara penduduk Himsh. Dan yang ia maksudkan adalah Al Jurjusi."

AbuDaud:3197

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Faraj Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Az Zibriqan] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman At Tamimi] dari [Abu Utsman An Nahdi] dari [Salman] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai belalang, kemudian beliau bersabda: "Mereka adalah tentara Allah terbanyak. Aku tidak memakannya dan tidak mengharamkannya." Abu Daud berkata, "Hadits tersebut diriwayatkan oleh [Al Mu'tamir] dari [Ayahnya] dari [Abu Utsman] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun ia tidak menyebutkan Salman." Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] serta [Ali bin Abdullah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Yahya bin 'Umarah] dari [Abu Al 'Awwam Al Hazzar] dari [Abu Utsman An Nahdi] dari [Salman] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya, kemudian beliau mengatakan seperti itu. Beliau bersabda: "Mereka adalah pasukan Allah yang terbanyak." Ali berkata, "Namanya adalah Faid Abu Al 'Awwam." Abu Daud berkata, "Hadits tersebut diriwayatkan oleh [Hammad bin Salamah] dari [Abu Al 'Awwam] dari [Abu Utsman] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namuan Ia tidak menyebutkan Salman."

AbuDaud:3318

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami ['Aqil bin Ma'qil] ia berkata; aku pernah mendengar [Wahb bin Munabbih] menceritakan dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai nusyrah (jampi), kemudian beliau menjawab: "Itu adalah perbuatan setan."

AbuDaud:3370

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim bin Al Barqi] bahwa [Sa'id bin Al Hakam] telah menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepadaku [Ibnu 'Ajlan] telah menceritakan kepadaku [Al Qa'qa' bin Hakim] dan ['Ubaidullah bin Miqsam] dan [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada ghul (yang dapat menyesatkan seseorngpun)." Abu Daud berkata; telah dibacakan di hadapan [Al Harits bin Miskin] -sementara aku menyaksikan- telah mengabarkan kepada kalian [Asyhab] ia berkata; [Malik] pernah ditanya mengenai sabda beliau 'Tidak ada shafar', maka ia menjawab, "Sesungguhnya orang-orang jahiliyah dahulu menghalalkan bulan Shafar satu tahun dan mengharamkannya satu tahun. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak ada shafar'. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] ia berkata, "Aku tanyakan kepada [Muhammad bin Rasyid], "Bagaimana dengan kata 'haam'? Ia menjawab, "Orang-orang jahiliyah dulu mengatakan, 'Tidaklah orang yang meninggal kemudian dikubur melainkan keluar serangga berbisa dari kuburnya'. Aku tanyakan lagi, "Bagaimana dengan kata, 'Shafar'? Ia menjawab, "Aku pernah mendengar bahwa orang-orang jahiliyah menisbatkan kesialan kepada bulan Shafar." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada shafar." Muhammad berkata, "Aku mendengar orang yang mengatakan, 'Itu adalah suatu penyakit yang bertempat di dalam perut. Dahulu mereka mengatakan, 'Penyakit tersebut menular'. Maka beliau bersabda: "Tidak ada shafar."

AbuDaud:3414

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Hamzah] dan [Salim] keduanya adalah anak Abdullah bin Umar, dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kesialan ada pada rumah, wanita dan kuda." Abu Daud berkata; telah dibacakan sebuah riwayat kepada Al Harits bin Miskin -sementara aku menyaksikan-, telah mengabarkan kepadaku Ibnu Al Qasim ia berkata, "Malik ditanya mengenai kesialan pada kuda dan rumah. Ia lalu menjawab, "Betapa banyak rumah yang ditempati orang-orang kemudian mereka binasa, kemudian ditempati orang-orang yang lain, lalu mereka binasa. Ini adalah penafsirannya yang kami lihat. Wallahu 'alam." Abu Daud berkata; Umar radliallahu 'anhu berkata, "Tikar yang ada di rumah lebih baik daripada seorang wanita yang tidak dapat melahirkan."

AbuDaud:3421

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Anas] Bahwasanya ia pernah ditanya tentang warna cat (rambut) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu ia menyebutkan bahwa Rasulullah tidak pernah mengecat rambutnya, hanya saja hal itu pernah dilakukan oleh Abu Bakar dan Umar radliallahu 'anhuma."

AbuDaud:3676

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari kakeknya [Abdullah bin Amru bin Al Ash] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau pernah ditanya tentang kurma yang masih menggantung di pohon? Maka beliau menjawab: "Barangsiapa makan darinya karena kebutuhan, tidak menyembunyikan (buah yang lain), maka ia tidak berdosa. Barangsiapa keluar dari (kebun) tersebut dengan mengambil sesuatu darinya, maka ia harus mengganti dua kali lipat beserta hukuman tambahan. Barangsiapa mencuri sesuatu darinya setelah dikumpulkan dalam keranjang dan senilai tameng, maka baginya hukuman potong tangan. Dan barangsiapa mencuri sesuatu yang kurang dari nilai tersebut, maka harus mengganti dua kali lipat beserta hukuman tambahan." Abu Dawud berkata, "Al Jarin adalah keranjang kurma."

AbuDaud:3816

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang seorang budak wanita yang berzina, tetapi ia belum menikah? Beliau menjawab: "Jika ia melakukan zina maka cambuklah, jika melakukan zina lagi maka cambuklah, jika melakukan zina lagi maka cambuklah, kemudian jika ia melakukan zina lagi maka juallah meskipun dengan seharga tali pengikat rambut." Ibnu Syihab berkata, "Aku tidak tahu, itu berlaku pada kali ketiga atau keempat. Sementara Adh dhafir adalah tali (rambut)."

AbuDaud:3876

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [ibnu Abbas] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang anak-anak kaum musyrikin? Beliau lalu menjawab: "Allah lebih tahu dengan yang mereka lakukan."

AbuDaud:4088

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Sa'd bin Ubaidah] dari [Al Bara bin Azib] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang muslim ditanya dalam kubur, lalu ia bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam adalah utusan Allah. Maka itu adalah bukti dari firman Allah Azza Wa Jalla: (Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh…) -Qs. Ibrahim: 27-

AbuDaud:4125

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Abu Ziyad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Nu'm Al Bajali] dari [Abu Sa'id Al Khudri], dia menuturkan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya; "binatang apa saja yang diperbolehkan bagi orang yang sedang ihram untuk membunuhnya?" maka beliau bersabda: "Ular, kalajengking, tikus, melempari burung gagak tetapi tidak membunuhnya, anjing galak dan liar serta hewan buas lainnya."

ahmad:10567

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata; [Ibnu Juraij] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Utsman bin Abu Sulaiman] dari ['Ali bin Al Azdi] dari ['Ubaid bin 'Umair] dari [Abdullah bin Hubsyi Al Khots'ami] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ditanya tentang amalan apa yang paling utama? Beliau bersabda: "Iman yang tidak ada keraguan di dalamnya, jihad yang tidak ada ghulul (mengambil harta rampasan orang sebelum di bagikan) di dalamnya serta haji yang mabrur.Ditanyakan lagi: Shalat mana yang paling utama? Beliau bersabda: "Yang panjang waktu berdirinya" Ditanyakan: sedekah mana yang paling utama? Beliau bersabda: "Kesungguhan yang maksimal saat kondisi terdesak" Ditanyakan, hijrah mana yang paling utama? Beliau bersabda: "Berhijrah dari apa yang diharamkan oleh Allah padanya", Ditanyakan, jihad mana yang paling utama? Beliau bersabda: "Orang yang berjihad pada orang-orang musyrik dengan harta dan jiwanya" Ditanyakan, terbunuh bagaimana yang paling utama? Beliau Shallallahu'alaihiwasallam: "Orang yang terkucur darahnya, dan terbunuh kudanya."

ahmad:14854

Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin 'Amir] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Wa'il] dari [Jumai' bin 'Umair] dari [pamannya] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ditanya tentang penghasilan yang paling utama. Beliau bersabda: "Sebaik-baik penghasilan adalah juAl beli yang sah, tidak terdapat unsur penipuan dan usaha seseorang dengan tangannya."

ahmad:15276

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Al Mubarak] dari [Al Hasan] dari [Salamah bin Al Muhabbiq] berkata; Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam ditanya tentang seorang laki-laki yang menggauli budak perempuan istrinya. Jika dia (laki-laki itu) memaksanya maka budak itu menjadi merdeka dan berhak mendapatkan sesuatu yang sama (harta) dengan istrinya (dari hartanya laki-laki), adapun jika budak itu menyerahkan dirinya secara sukarela maka dia tetap budak, dan mendapatkan (harta) yang sama dari (laki-laki itu) dalam jumlah yang sama.

ahmad:15346

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] berkata; telah bercerita kepadaku [Abdul Aziz bin 'Umar bin Abdul Aziz] berkata; saya telah mendengar [Abdullah bin Mauhab] menceritakan kepada ['Umar bin Abdul Aziz] dari [Tamim Ad-Dari] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang masuk Islam melalui perantaraan orang lain, beliau bersabda: "Dia lebih berhak terhadap nasib hidup dan matinya."

ahmad:16335

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] [Zaid bin Khalid] dan [Syabl] mereka bersabda: " Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ditanya tentang seorang budak wanita yang berzina sebelum haid. Beliau bersabda: "Cambukklah dia, jika dia mengulanginya, cambuklah. Jika dia mengulanginya, maka cambukalah. jika dia mengulanginya maka juallah walau dengan rambut yang dianyam."

ahmad:16428

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] bahwa Ibnu Umar telah sampai kepadanya bahwa [Rafi'] menceritakan berkenaan dengan hal itu, dengan larangan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ibnu Umar kemudian mendatangi Rafi' dan bertanya kepadanya, Rafi' lantas menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang untuk menyewakan lahan pertanian." Setelah itu Ibnu Umar tidak lagi menyewakan tanah. Dan jika ia ditanya, maka ia menjawab, "Ibnu Khadij yakin bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang untuk menyewakan lahan pertanian."

ahmad:16619

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang Al 'Utulul Zaniim (orang yang kasar dan tidak sopan), maka beliau pun menjawab: "Ia adalah mahluk yang paling keras ketika mengkritik orang lain, banyak makan dan minum, sangat menyukai makanan dan minuman, kejam terhadap manusia dan besar perutnya."

ahmad:17306

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syimr bin Athiyyah] dari [Hilal bin Yisyaf] dari [Wabishah bin Ma'bad] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai seorang laki-laki yang shalat di belakang shaf sendirian. Maka beliau bersabda: "Ia harus mengulangi shalat."

ahmad:17318

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, [Alqamah bin Martsad], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku dari [Sa'ad bin Ubaidah] dari [Al Baraa` bin 'Azib] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda berkenaan dengan kubur: "Jika seorang hamba ditanya, kemudian ia mengetahui Rabb-nya, -kemudian beliau mengatakan sesuatu namun saya tidak menghafalnya- dan itulah yang termaktub dalam firman Allah: 'Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan Ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat. (QS. Ibrahim 27).'"

ahmad:17751

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Mas'ud] yakni Al Jurairi dari [Yazid bin Abdullah Asy Syikhkhir] dari [Ma'iz] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau pernah ditanya mengenai amalan apakah yang paling utama. Beliau menjawa: "Yaitu, beriman kepada Allah, jihad di jalan Allah, dan Haji yang mabrur melebihi seluruh amal baik, sebagaimana jarak antara tempat terbitnya matahari hingga tempat terbenamnya." Telah menceritakan kepada kami [Hudbah bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib bin Khalid] dari [Al Jurairi] dari [Hayyan bin Umair] Telah menceritakan kepada kami [Ma'iz] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai amalan yang paling utama. Maka ia pun menyebutkan hadits yang sama.

ahmad:18239

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami [Abbad bin Al Awwam] Telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Abdullah] bekas budak Bani Hasyim, ia berkata; ia adalah seorang yang Tsiqqah, ia berkata, Al Hakam meriwayatkan darinya, dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Usaid bin Hudlair] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau ditanya tentang air susu Unta, maka beliau bersabda: "Berwudlulah kalian setelah meminum susu Unta." Kemudian beliau ditanya tentang susu kambing, maka beliau bersabda: "Janganlah kalian berwudlu setelah meminumnya."

ahmad:18664

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Rauh], keduanya berkata; telah telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundub], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah (shalat) Ashar." [Ibnu Ja'far] mengatakan; "Yaitu ketika beliau ditanya tentang shalat al-Wustha."

ahmad:19224

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Ammar yaitu Ibnu Abu Amar] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; telah tiba masaku untuk mengatakan; "Anak-anak kaum muslimin bersama kaum muslimin sedangkan anak-anak kaum musyrikin bersama orang-orang musyrik, " hingga si fulan bercerita kepadaku dari [fulan] bahwa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam pernah ditanya tentang mereka (anak-anak tersebut), beliau menjawab: "Allah yang lebih tahu terhadap apa yang mereka lakukan." Ibnu Abbas berkata; "Kemudian aku bertemu dengan seorang lelaki, lalu dia mengabarkan kepadaku, namun aku menahan ucapanku."

ahmad:19776

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Harits] telah menceritakan kepadaku [Al Aslami] -yaitu Abdullah bin Amir- dari [Imran bin Abu Anas] dari [Sahl bin Sa'd] dari [Ubay bin Ka'b], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang masjid yang dibangun di atas dasar takwa, kemudian beliau bersabda: "Itu adalah masjidku (masjid Nabawi)."

ahmad:20189

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] [Khalaf bin Hisyam Al Bazzar] dan [Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] semuanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ashim] dari [Zir] berkata, Aku bertanya kepada [Ubay bin Ka'b], "Wahai Abu Mundzir, kabarkan kepadaku tentang lailatul qadar, karena sahabatmu -yaitu Ibnu Mas'ud- apabila ditanya tentang malam lailatul qadar ia menjawab, "Barangsiapa melakukan shalat malam setahun niscaya ia baru akan mendapatkannya'." Ubay menjawab, "Semoga Allah merahmati Abu Abdurrahman, sebenarnya ia tahu bahwa malam itu terjadi di bulan Ramadan, tetapi ia suka jika jika manusia tidak membatasi diri (beramal pada malam itu). Sungguh, ia ada pada malam kedua puluh tujuh tanpa ada pengecualian." Aku bertanya lagi, "Wahai Abu Mundzir, darimana engkau mengetahuinya?" Ubay menjawab, "Dengan tanda-tandanya yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceritakan kepada kami, bahwa pada pagi dari malam lailatul qadar matahari akan terbit tanpa cahaya yang terik hingga ia meninggi." Dan ini adalah lafadz hadits dari Al Muqaddami. Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ashim] dari [Zir] ia berkata, Aku bertanya pada [Ubay bin Ka'b], "Wahai Abu Mundzir, kabarkan kepadaku tentang lailatul qadar…lalu ia sebutkan hadits tersebut." Zir berkata, "Aku lalu bertanya, "Wahai Abu Mundzir, dari mana engkau tahu?" Ubay menjawab, "Dengan tanda-tanda yang telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kabarkan kepada kami."

ahmad:20253

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Isma'il bin Abu Fudaik] telah menceritakan kepadaku [Adl Dlahak bin Utsman] dari [Abu Nadlr] budak Umar bin Ubaidullah, dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid Al Juhanni], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang luqathah (barang temuan), beliau bersabda: "Umumkan dia hingga setahun, bila datang pemiliknya maka berikanlah, jika tidak maka sebutkanlah sifat dan bentuknya, jika (makanan yang mudah busuk) maka makanlah dan jika datang pemiliknya maka gantilah!"

ahmad:20697

Telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Murtsid bin 'Abdullah] dari [seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang orang yang berperang dan pemimpin, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Neraka dibagi tujuhpuluh bagian, enampuluh sembilannya untuk pemimpin dan satunya untuk orang yang berperang."

ahmad:21988

Telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Shabbah] dari [Asyras] berkata; Ditanya [Ibnu 'Abbas] tentang pasang surutnya air laut, ia menjawab: seorang malaikat ditugaskan untuk mengurus laut, bila ia meletakkan kakinya, air laut pasang dan bila menangkatnya air laut surut. Berkata Ahmad: telah bercerita kepadaku [Ibrahim bin Dinar] telah bercerita kepada kami [Shalih bin Shabbah] dari [ayahnya] dari [Asyras] dari [Ibnu 'Abbas] sepertinya.

ahmad:22154

Telah bercerita kepada kami [Mu'tamir] dari [ayahnya] dari [seseorang] dari ['Ubai] budak milik nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: Ia ditanya apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan shalat setelah shalat wajib atau selain shalat wajib? Ia menjawab: Ya, antara maghrib dan 'isya`.

ahmad:22544

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Abu Al Aswad] dari [Urwah] dari [Aisyah] dari [Judamah binti Wahb Al Asadiyah] dan dia adalah wanita yang turut berhijrah pertama kali, dia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai 'Azl (mengeluarkan mani diluar kemaluan ketika berjima'), lalu beliau bersabda: "Itu adalah pembunuhan terselubung." Telah menceritakan kepada kami Abu 'Abdurrahman ia berkata; telah menceritakan kepada kami Sa'id -yakni Ibn Abu Ayyub- ia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Aswad lalu ia menyebutkan (hadits tersebut)."

ahmad:25793

Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Qasim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [seorang laki-laki] dari keluarga Hatsmah, dari [Syifa' binti Abdullah] dia adalah orang yang pernah ikut berhijrah, ia berkata "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang sebaik-baik amalan, beliau menjawab: "Iman kepada Allah, berjihad di jalan Allah Azza Wa Jalla dan haji mabrur."

ahmad:25846

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Al Mas'udi] dan [Abu Abdurrahman Al Muqri'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [seorang laki-laki] dari keluarga Abu Hatsmah, dari [Syifa' binti Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai amalan apakah yang paling utama? Beliau menjawab: "Iman kepada Allah, berjihad di jalan Allah dan haji mabrur." Abu Abdurrahman menyebutkan, "Atau haji mabrur."

ahmad:25848

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Umar] dari [Qasim bin Ghannam] dari [bibinya] dari [Ummu Farwah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya apakah amalan yang paling utama? Beliau menjawab: "Shalat di awal waktu."

ahmad:25854

Telah menceritakan kepada kami [Al Khuza'i] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Umar Al Umari] dari [Al Qasim bin Ghannam] dari neneknya [Ad Dunya] dari [Ummu Farwah] dan dia telah membai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai amalan yang paling utama, maka beliau bersabda: "Shalat di awal waktu."

ahmad:25855

Telah menceritakan kepada kami [Husain] dan [Abu Nu'aim] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Zaid bin Jubair] dari [Abu Yazid Adl Dlanni] dari [Maimunah] bekas budak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang anak hasil zina, maka beliau menjawab: "Tidak ada kebaikan padanya, dua sandal yang aku pergunakan berjihad di jalan Allah lebih aku sukai dari pada aku memerdekakan anak hasil zina."

ahmad:26341

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Zaid bin Jubair] dari [Abu Yazid Adl Dlanni] dari [Maimunah] bekas budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang seorang suami yang mencium isterinya, padahal dia sedang berpuasa. Maka beliau menjawab: "Dia telah berbuka."

ahmad:26342

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] dan [Musa bin Isma'il] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang Islam, manakah yang paling utama? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Iman kepada Allah dan Rasul-Nya". Lalu ditanya lagi: "Lalu apa?" Beliau menjawab: "Al Jihad fi sabilillah (berperang di jalan Allah). Lalu ditanya lagi: "Kemudian apa lagi?" Jawab Beliau shallallahu 'alaihi wasallam: "haji mabrur".

bukhari:25

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Isa bin Thalhah bin Ubaidillah] dari [Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash]; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di Mina pada haji wada' memberi kesempatan kepada manusia untuk bertanya kepada beliau. Lalu datanglah seseorang dan berkata: "Aku tidak menyadari, ternyata saat aku mencukur rambut aku belum menyembelih." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sembelihlah, tidak apa-apa" Kemudian datang orang lain dan berkata: "Aku tidak menyadari, ternyata ketika berkurban aku belum melempar (jumrah) ". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "lemparlah dan tidak apa-apa". Dan tidaklah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang sesuatu perkara sebelum dan sesudahnya kecuali beliau menjawab: "Lakukanlah dan tidak apa-apa".

bukhari:81

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas]; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya seseorang tentang haji yang dilakukannya, orang itu bertanya: "Aku menyembelih hewan sebelum aku melempar jumrah". Beliau memberi isyarat dengan tangannya, yang maksudnya "tidak apa-apa"."Dan aku mencukur sebelum menyembelih". Beliau memberi isyarat dengan tangannya yang maksudnya "tidak apa-apa".

bukhari:82

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang sesuatu yang Beliau tidak suka, ketika terus ditanya, Beliau marah lalu berkata kepada orang-orang: "Bertanyalah kepadaku sesuka kalian". Maka seseorang bertanya: "Siapakah bapakku?" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Bapakmu adalah Hudzafah". Yang lain bertanya: "Siapakah bapakku wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?: "Bapakmu Salim, sahaya Syaibah" Ketika Umar melihat apa yang ada pada wajah Beliau, dia berkata: "Wahai Rasulullah, kami bertaubat kepada Allah 'azza wajalla".

bukhari:90

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Abu Salamah] dari [Az Zuhri] dari ['Isa bin Thalhah] dari ['Abdullah bin 'Amru] berkata, "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di sisi jumrah sedang ditanya. Seorang laki-laki bertanya, "Wahai Rasulullah, aku menyembelih hewan sebelum aku melempar?" Beliau lalu bersabda: "Melemparlah sekarang, dan kau tidak dosa." Kemudian datang orang lain dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah mencukur rambut sebelum aku menyembelih?" Beliau menjawab: "Sembelihlah sekarang, tidak kau tidak berdosa." Dan tidaklah beliau ditanya tentang sesuatu yang dikerjakan lebih dahulu atau sesuatu yang diakhirkan dalam mengerjakannya kecuali menjawab: "Lakukanlah dan tidak dosa."

bukhari:121

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin 'Abdullah] dari [Ibnu 'Abbas] dari [Maimunah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang bangkai tikus yang jatuh ke dalam lemak (minyak samin). Maka Beliau menjawab: "Buanglah bangkai tikus itu ada apa yang ada di sekitarnya, lalu makanlah lemak kalian."

bukhari:228

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Ibnu 'Abbas] dari [Maimunah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang bangkai tikus yang jatuh ke dalam lemak (minyak samin). Beliau lalu menjawab: "Buanglah bangkai tikus itu dan lemak yang ada di sekitarnya." [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik] -apa yang aku tidak bisa menghitungnya- ia berkata dari [Ibnu 'Abbas] dari [Maimunah]."

bukhari:229

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] bahwa [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada mereka, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah], bahwa dia ditanya, "Apakah wanita yang sedang haid boleh melayani aku, atau berdekatan denganku sedangkan dia junub?" 'Urwah lalu menjawab, "Bagiku semua itu mudah, dan setiap dari mereka boleh untuk membantuku, dan seseorang tidak berdosa karena hal itu. ['Aisyah] pernah mengabarkan kepadaku bahwa ia pernah menyisir rambut kepala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan haid. Saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di sisi masjid, beliau mendekatkan kepalanya kepada Aisyah yang berada di dalam kamar dan dalam keadaan haid untuk menyisir rambut kepalanya."

bukhari:287

Telah menceritakan kepada kami [Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul Malik bin 'Umair] dari [Jabir bin Samrah] berkata, "Penduduk Kufah mengadukan Sa'd (bin Abu Waqash) kepada 'Umar. Maka 'Umar menggantinya dengan 'Ammar. Mereka mengadukan Sa'd karena dianggap tidak baik dalam shalatnya. Maka Sa'd dikirim kepada 'Umar dan ditanya, "Wahai Abu Ishaq, penduduk Kufah menganggap kamu tidak baik dalam shalat?" [Abu Ishaq] menjawab, "Demi Allah, aku memimpin shalat mereka sebagaimana shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tidaklah aku mengurangi sedikitpun dalam melaksanakan shalat 'Isya bersama mereka. Aku memanjangkan bacaan pada dua rakaat pertama dan aku pendekkan pada dua rakaat yang akhir." 'Umar berkata, "wahai Abu Ishaq, kami juga menganggap begitu terhadapmu." Kemudian 'Umar mengutus seorang atau beberapa orang bersama Sa'd ke Kufah. Orang itu kemudian bertanya kepada para penduduk tentang Sa'd, tidak ada satupun masjid yang dikunjungi tanpa menanyakan tentang Sa'd, mereka semua mengagumi Sa'd dan mengenalnya dengan baik. Hingga akhirnya sampai ke sebuah masjid milik bani 'Abs, lalu salah seorang dari mereka yang bernama Usamah bin Qatadah dengan nama panggilan Abu Sa'dah berkata, "Jika kalian minta pendapat kami, maka kami katakan bahwa Sa'd adalah seorang yang tidak memudahkan pasukan, bila membagi tidak sama dan tidak adil dalam mengambil keputusan." Maka Sa'd berkata, "Demi Allah, sungguh aku akan berdo'a dengan tiga do'a; Ya Allah jika dia, hambamu ini, berdusta, dan mengatakan ini dengan maksud riya' atau sum'ah, maka panjangkanlah umurnya, panjangkanlah kefakirannya dan campakkanlah dia dengan berbagai fitnah." Setelah beberapa masa kemudian, orang tersebut bila ditanya mengapa keadaannya jadi sengsara begitu, maka ia menjawab, "Aku orang tua renta yang terkena fitnah akibat do'anya Sa'd." 'Abdul Malik berkata, "Aku sendiri melihat kedua alisnya telah panjang ke bawah menutupi kedua matanya, dan sungguh dia tersia-siakan saat berada di jalan-jalan."

bukhari:713

Telah menceritakan kepada kami [Hibban bin Musa] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyir] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata,: Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ditanya tentang anak-anak orang musyrikin (yang meninggal dunia), Beliau bersabda: "Allah subhanahu wata'ala ketika menciptakan mereka, lebih mengetahui apa yang mereka kerjakan".

bukhari:1294

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Atha' bin Yazid Al Laitsiy] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata,: Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ditanya tentang keturunan orang musyrikin (yang meninggal dunia), Beliau bersabda: "Allah subhanahu wata'ala ketika menciptakan mereka lebih mengetahui apa yang telah mereka kerjakan".

bukhari:1295

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mutsanna Al Anshariy] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dia berkata, telah menceritakan kepada saya [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas] bahwa [Anas] menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis surat ini kepadanya (tentang aturtan zakat) ketika dia mengutusnya ke negeri Bahrain: "Bismillahir rahmaanir rahiim. Inilah kewajiban zakat yang telah diwajibkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terhadap kaum Muslimin dan seperti yang diperintahklan oleh Allah dan rasulNya tentangnya, maka barangsiapa dari kaum Muslimin diminta tentang zakat sesuai ketentuan maka berikanlah dan bila diminta melebihi ketentuan maka jangan memberinya, yaitu (dalam ketentuan zakat unta) pada setiap dua puluh empat ekor unta dan yang kurang dari itu zakatnya dengan kambing. Setiap lima ekor unta zakatnya adalah seekor kambing. Bila mencapai dua puluh lima hingga tiga puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor bintu makhadh betina. Bila mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta maka zakatnya 1 ekor bintu labun betina, jika mencapai empat puluh enam hingga enam puluh ekor unta maka zakatnya satu ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi oleh unta pejantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor jadza'ah. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor bintu labun. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi unta jantan. Bila sudah lebih dari seratus dua puluh maka ketentuannya adalah pada setiap kelipatan empat puluh ekornya, zakatnya satu ekor bintu labun dan setiap kelipatan lima puluh ekornya zakatnya satu ekor hiqqah. Dan barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor saja maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkan zakatnya karena hanya pada setiap lima ekor unta baru ada zakatnya yaitu seekor kambing. Dan untuk zakat kambing yang digembalakan di ea radliallahu 'anhu bukan dipelihara di kandang, ketentuannya adalah bila telah mencapai jumlah empat puluh hingga seratus dua puluh ekor maka zakatnya adalah satu ekor kambing, bila lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor maka zakatnya dua ekor kambing, bila lebih dari dua ratus hingga tiga ratus ekor maka zakatnya tiga ekor kambing, bila lebih dari tiga ratus ekor, maka pada setiap kelipatan seratus ekor zakatnya satu ekor kambing. Dan bila seorang pengembala memiliki kurang satu ekor saja dari empat puluh ekor kambing maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya. Dan untuk zakat uang perak (dirham) maka ketentuannya seperempat puluh bila (telah mencapai dua ratus dirham) dan bila tidak mencapai jumlah itu namun hanya seratus sembilan puluh maka tidak ada kewajiban zakatnya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya".

bukhari:1362

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepada saya ['Abdullah bin Dinar]; Aku mendengar [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] (berkata,): Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melarang menjual kurma sampai nampak kebaikannya (matang) dan bila ditanya tentang kebaikannya Beliau menjawab bila hama (suatu yang nampak sebagai resiko) sudah hilang".

bukhari:1391

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Az Zuhriy] dari [Sa'id bin Al Musayab] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Ditanyakan kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "'Amal apakah yang paling utama?". Beliau menjawab: "Iman kepada Allah dan rasulNya". Kemudian ditanya lagi: "Kemudian apa?" Beliau menjawab: "Al Jihad fii sabiilillah". Kemudian ditanya lagi: "Kemudian apa lagi?" Beliau menjawab: "Hajji mabrur".

bukhari:1422

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Hawsyab] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Manshur bin Zadzan] dari ['Atho'] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang mencukur rambut sebelum menyembelih hewan qurban dan pertanyaan yang sejenis itu". Maka Beliau bersabda: Tidak apa, tidak dosa".

bukhari:1606

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'laa] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya, kata orang itu: "Aku melempar jumrah setelah sore". Beliau bersabda: "Tidak dosa". Orang itu berkata, lagi: "Aku mencukur rambut sebelum menyembelih hewan qurban". Beliau bersabda: "Tidak dosa".

bukhari:1608

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Isa bin Tholhah] dari ['Abdullah bin 'Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika sedang wuquf pada saat haji Wada' orang-orang pada bertanya kepada Beliau. Berkata, seorang laki-laki: "Aku belum mengerti sehingga aku mencukur rambut sebelum aku menyembelih hewan qurban?". Beliau menjawab: "Sembelihlah dan tidak dosa". Lalu datang orang lain, seraya berkata: "Aku belum mengerti sehingga aku menyembelih qurban sebelum aku melempar jumrah". Beliau menjawab: "Melemparlah dan tidak dosa". Dan tidaklah Beliau ditanya pada hari itu tentang sesuatu apakah didahulukan atau diakhirkan melainkan Beliau selalau berkata: "Lakukanlah dan tidak dosa".

bukhari:1621

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepada saya [Az Zuhriy] dari ['Isa bin Tholhah] bahwa ['Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash] radliallahu 'anhu menceritakan kepadanya bahwa ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang menampaikan khathbah pada hari Nahar, datang seorang laki-laki berdiri di hadapan Beliau lalu berkata: "Aku mengira amal ini sebelum ini". Kemudian datang orang lain dan berkata: "Aku mengira amal ini sebelum ini, yaitu aku mencukur rambut sebelum aku menyembelih hewan qurban, dan aku menyembelih qurban sebelum aku melempar jumrah dan hal hal serupa itu". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Lakukanlah dan tidak dosa", kepada mereka semua. Dan tidaklah Beliau ditanya pada hari itu tentang sesuatu melainkan Beliau selalu menjawab: "Lakukanlah dan tidak dosa". Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepada saya ['Isa bin Tholhah bin 'Ubaidullah] bahwa dia mendengar ['Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash radliallahu 'anhuma] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhenti diatas unta Beliau" Lalu dia menceritakan hadits ini. Ini dikuatkan pula oleh [Ma'mar] dari [Az Zuhriy].

bukhari:1622

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu]; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang pakaian yang dibolehkan dipakai oleh seorang yang sedang berihram. Maka Beliau bersabda: "Janganlah dia mengenakan gamis (baju), sorban, celana, mantel (pakaian yang menutupi kepala) dan jangan pula dia memakai pakaian yang diberi minyak wangi atau wewangian yang terbuat dari daun tumbuhan dan apabila dia tidak memiliki sepasang sandal, hendaklah dia mengenakan sapatu tapi dipotongnya hingga berada dibawah mata kaki".

bukhari:1711

Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, aku mendengar [Tsabit Al Bunaniy] berkata; [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] pernah ditanya; apakah engkau membenci berbekam ketika berpuasa? Dia menjawab: "Tidak, kecuali jika fisik lemah". [Syababah] menambahkan, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]: "Yaitu pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ".

bukhari:1804

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada saya [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang seorang budak wanita bila berzina sedangkan dia belum menikah, maka Beliau bersabda: "Jika dia berzina maka dihukum cambuk kemudian bila berzina lagi maka dijual sekalipun seharga seuntai rambut". Ibnu Syihab berkata: "Aku tidak tahu apakah dia dijual setelah tiga kali atau empat kali berzina".

bukhari:2009

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya] dari [Yazid, maula Al Munba'its] bahwa dia mendengar [Zaid bin Khalid radliallahu 'anhu] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang barang temuan". Maka Beliau bersabda: "Kamu kenali tutup bungkus dan talinya kemudian umumkan selama satu tahun". Yazid berkata: "Dan jika tidak ada yang mengakuinya maka dapat digunakan oleh penemunya karena itu berarti titipan Allah baginya". Yahya berkata: "Inilah yang aku tidak tahu apakah kalimat ini termasuk bagian dari hadits yang disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atau hanya perkataan dari Yazid. Kemudian orang itu bertanya lagi: "Bagaimana tentang menemukan kambing?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ambillah karena kambing itu untuk kamu atau saudaramu atau serigala". Yazid berkata: "Untuk kambing juga diumumkan dahulu". Kemudia orang itu bertanya lagi: "Bagaimana tentang menemukan unta. Yazid berkata; maka Beliau menjawab: "Biarkanlah unta itu, karena ia selalu nampak sepatunya dan perutnya (yang terisi air) sehingga ia bisa hilir mudik mencari air dan makan rerumputan hingga ditemukan oleh pemiliknya".

bukhari:2250

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Munir] dia mendengar [Wahb bin Jarir] dan ['Abdul Malik bin Ibrahim] keduanya berkata, telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari ['Ubaidullah bin Abi Bakar bin Anas] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang kaba'ir (dosa-dosa besar). Maka Beliau bersabda: "Menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orangtua, membunuh orang dan bersumpah palsu". Hadits ini diikuti pula oleh [Ghundar], [Abu 'Amir], [Bahz] dan ['Abdush Shamad] dari [Syu'bah].

bukhari:2459

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abi Hazim] dari [bapaknya] dari [Sahal radliallahu 'anhu] bahwa dia ditanya tentang luka yang dialami Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Uhud. Dia menjawab: "Wajah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terluka, gigi gerahamnya pecah dan topi baja pelindung kepala Beliau juga pecah. Dan Fathimah Alaihis Salam adalah orang yang membersihkan darah sedangkan 'Ali menahannya. Ketika Fathimah melihat darah yang keluar semakin banyak, dia mengambil tikar lalu membakarnya hinga menjadi abu, kemudian menempelkannya pada luka sehingga darah berhenti mengalir.

bukhari:2695

Telah bercerita kepadaku ['Ubaid bin Isma'il] dari [Abu Usamah] dari ['Ubaidillah] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Abi Sa'id] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu]; "Kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanyakan; "Siapakah manusia yang paling mulia?". Beliau menjawab: "Mereka yang paling taqwa kepada Allah". Mereka berkata; "Bukan itu yang kami tanyakan". Beliau berkata: "Kalau begitu, manusia paling mulia adalah Yusuf Nabi Allah, putra dari Nabi Allah putra Khalilullah (kekasih Allah, Ibrahim 'Alaihissalam)." Mereka berkata lagi; "Bukan itu yang kami tanyakan." Beliau berkata: "Apakah yang kalian maksudkan tentang kalangan bangsa Arab?. Manusia dari kalangan 'Arab adalah yang terbaik di antara mereka pada masa Jahiliyyah adalah yang terbaik di masa Islam jika mereka memahami Islam". Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada kami ['Abdah] dari ['Ubaidullah] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan redaksi hadits seperti ini.

bukhari:3131

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma] apabila ditanya tentang shalat khauf dia menjawab; "Seorang imam maju bersama sekelompok orang, lalu shalat satu rekaat bersama mereka. Sedangkan sekelompok yang lain yang berada antara imam dengan musuh belum mengerjakan shalat. Jika orang-orang yang shalat bersama imam telah selesai, mereka mundur ke tempat orang-orang yang belum shalat dan mereka belum salam. Kelompok yang belum shalat maju dan shalat bersama imam satu rekaat. Imam pergi dan dia telah shalat dua rekaat. Maka semua dari dua kelompok itu berdiri dan menyempurnakan shalat mereka satu rekaat, satu rekaat, setelah perginya imam. Setiap kelompok itu telah menyempurnakan dua rekaaat. Jika keadaan lebih menakutkan daripada itu, mereka shalat dengan berjalan kaki atau dengan menunggangi tunggangan, baik menghadap qiblat atau tidak." Malik berkata, Nafi' berkata; "Saya tidak melihat Abdullah bin Umar menceritakannya melainkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:4171

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] Telah mengabarkan kepada kami ['Abdah] dari ['Ubaidillah] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya; "Siapakah menusia yang paling mulia?" Beliau bersabda: "Orang yang paling bertaqwa dari mereka." para sahabat berkata; "Bukan itu yang kami tanyakan?" beliau bersabda: "Jika bukan, berarti Yusuf Nabi Allah putra Nabi Allah (Ya'qub) putra Nabi Allah (Ishaq) putra Ibrahim kekasih Allah, " para sahabat berkata; "Bukan itu yang kami tanyakan, " beliau bersabda: "Apakah tentang bangsa Arab yang kalian tanyakan?, mereka menjawab; 'Ya.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: orang yang paling baik dari mereka dimasa jahiliyyah adalah orang yang paling baik dimasa Islam, jika mereka paham Islam." Demikian juga diriwayatkan oleh [Abu Usamah] dari [Ubaidullah].

bukhari:4321

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Alqamah bin Martsad] dia berkata; 'Aku mendengar [Sa'ad bin 'Ubaidah] dari [Al Bara' bin 'Azib] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim apabila ditanya di dalam kubur, maka akan bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad utusan Allah. itulah firman Allah yang berbunyi: "Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan Ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat." (Ibrahiim: 27).

bukhari:4330

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Manshur] dan [Sulaiman] dari [Abu Wail] dari [Abu Maisarah] dari ['Abdullah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, berkata; Dan telah menceritakan kepadaku [Washil] dari [Abu Wail] dari ['Abdullah radliallahu 'anhu] dia berkata; Aku bertanya, atau Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam ditanya, dosa apakah yang paling besar di sisi Allah? Beliau menjawab: "yaitu kamu menjadikan bagi Allah sekutu padahal Dia telah menciptakanmu." Aku bertanya lagi; kemudian apa? Nabi berkata: kamu membunuh anakmu karena takut makan bersamamu. Aku bertanya; kemudian apa? Beliau menjawab: 'Kemudian engkau berzina dengan istri tetanggamu.' Ibnu Mas'ud; Kemudian Allah menurunkan ayat yang membenarkan hal itu, yaitu: "Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina…, " (Al Furqan: 68).

bukhari:4389

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin Maisarah] dia berkata; Aku mendengar [Thawus] dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa ia ditanya mengenai firman Allah: kecuali kasih sayang dalam kekeluargaan … (QS. Asysyura 23), maka Sa'id bin Jubair berkata; 'Qurbaa' maksudnya adalah Keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Ibnu 'Abbas berkata; "Engkau terlalu terburu-buru, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bukanlah marga (clan) dari Quraisy selain beliau shallallahu 'alaihi wasallam hanyalah mempunyai hubungan keluarga dengan mereka. Ibnu Abbas berkata; maksudnya kecuali kalian bisa menyambung hubungan kekeluargaan antara diriku dengan kalian."

bukhari:4444

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaiman] ia berkata, Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahb] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwasanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai himar(keledai), maka beliau pun menjawab: "Belum pernah ada wahyu yang diturunkan padaku yang berbicara tentangnya kecuali ayat yang pendek lagi mencakup ini, 'FAMAN YA'MAL MITSQAALA DZARRAH KHAIRAN YARAH, WA MAN YA'MAL MITSQAALA DZARRATIN SYARRAN YARAH (Barangsiapa yang melakukan kebaikan sekecil biji Dzarrah, maka ia akan melihat pahalanya, dan siapa yang melakukan keburukan sekecil biji Dzarrah, niscaya juga akan melihat dampak buruknya). (QS. Azzalzalah 7-8).

bukhari:4581

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Jamrah] ia berkata; Aku mendengar [Ibnu Abbas] ketika ia ditanya mengenai nikah Mut'ah, lalu ia memberi rukhshah. Maka bekas budaknya pun berkata, "Sesungguhnya yang demikiannya itu hanya boleh pada saat seseorang memang berada dalam keadaan yang sangat memperihatinkan dan ketika wanita sangat sedikit." Maka Ibnu Abbas berkata, "Ya, benar."

bukhari:4724

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] bahwa apabila [Ibnu Umar] ditanya tentang hukum menikahi wanita Nashrani dan wanita Yahudi ia menjawab, "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan wanita-wanita musyrik atas orang-orang yang beriman. Dan aku tidak mengetahui adanya kesyirikan yang paling besar daripada seorang wanita yang mengatakan bahwa Rabbnya adalah Isa, padahal ia hanyalah hamba dari hamba-hamba Allah."

bukhari:4877

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Yazid Maula Al Munba'its] bahwasanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai kambing yang tersesat, maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya kambing itu adalah milikmu, atau milik saudaramu atau pun milik srigala." Kemudian beliau ditanya mengenai Unta yang hilang, maka wajah beliau memerah dan bersabda: "Kenapa kamu ini, bukankah Unta punya sepatu dan tempat minum yang ia pergunakan untuk mencari minum?. Dan bukankah ia juga dapat makan tumbuh-tumbuhan hingga ia menemui pemiliknya?" setelah itu, beliau ditanya tentang barang temuan. Maka beliau bersabda: "Tolong tandai tali dan tutupnya, dan umumkanlah barang itu selama satu tahun. Jika ada seseorang yang datang dan mengetahuinya berikanlah dan jika tidak, maka kamu boleh mencampurkannya dengan hartamu." [Sufyan] berkata; Lalu aku menemui [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman]. Sufyan berkata; Aku tidak menghafal sesuatu pun darinya selain ini; Aku berkata, "Bagaimana pendapat Anda mengenai hadits Yazid Maula Al Munba'its terkait dengan barang yang hilang. Hadits itu dari Yazid bin Khalid?" Ia menjawab; Ya. [Yahya] berkata; [Rabi'ah] berkata; dari [Yazid] budak Al munba'its dari [Zaid bin Khalid]. Sufyan berkata; Maka aku pun menemui Rabi'ah dan bertanya padanya.

bukhari:4882

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhuma menceraikan isterinya dalam keadaan haidl dengan talak satu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar ia meruju'nya kembali lalu menahannya hingga ia suci, kemudian haid lagi dan menunggunya hingga ia suci kembali dari haidlnya. Maka bila ia mau menceraikannya, maka hendaklah ia menceraikannya saat dalam keadaan suci dan sebelum menjima'nya. Itulah Al 'Iddah yang diperintahkan Allah, agar para wanita diceraikan pada masa itu. Dan apabila Abdullah ditanya tentang hal itu, maka ia kan berkata kepada salah seorang dari mereka, "Jika kamu menceraikannya dengan talak tiga, maka sungguh wanita itu telah diharamkan atasmu hingga ia menikah dengan laki-laki lain selainmu." Dan selainnya menambahkan; Dari Al Laits Telah menceritakan kepadaku Nafi' Telah berkata Ibnu Umar; "Bila kamu menceraikan dengan sekali atau dua kali talak, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkanku seperti itu."

bukhari:4916

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya) [Zainab] berkata; Aku mendengar [Ummu Salamah] berkata; Seorang wanita pernah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak perempuanku ditinggal mati oleh suaminya, sementara matanya juga terasa perih. Bolehkah ia bercelak?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak." Beliau mengulanginya dua atau tiga kali. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Masa berkabungnya adalah empat bulan sepuluh hari. Sesungguhnya pada masa jahiliyah dulu, salah seorang dari kalian melempar kotoran setelah satu tahun." Humaid berkata; Aku bertanya kepada Zainab, "Apa maksud dari pernyataan bahwa, ia melempar kotoran setelah setahun?" Zainab menjawab, "Maksudnya, bila seorang wanita ditinggal mati oleh suaminya, ia masuk ke dalam gubuk, dan memakai pakaian yang paling lusuh miliknya. Ia tidak boleh menyentuh wewangian hingga berlalu satu tahun. Kemudian keledai, kambing atau sebangsa burung didatangkan kepada wanita itu agar ia mengusap kulitnya. Dan amat jarang ia mengusap suatu pun kecuali sesuatu itu akan mati. Setelah itu, ia keluar lalu diberi kotoran hewan dan ia lemparkan, setelah itu ia bebas menyentuh kembali sekehendaknya berupa wewangian atau pun yang lainnya." Malik ditanya, "Apa makna Tanfadldlu bihi?" Ia menjawab, "Yaitu, mengusap kulitnya dengannya."

bukhari:4920

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] -radliallahu 'anhhum- dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah di tanya mengenai seekor tikus yang terjatuh di minyak samin, beliau bersabda: "Buanglah tikus itu dan sesuatu yang ada disekitarnya, lalu makanlah minyak samin tersebut."

bukhari:5114

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Aisyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah di tanya mengenai bit'i (minuman keras yang terbuat dari madu), lalu beliau bersabda: "Setiap minuman yang dapat memabukkan hukumnya haram."

bukhari:5157

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang bit'i yaitu (minuman keras) yang terbuat dari perasan madu dan sebagai minuman yang banyak di konsumsi oleh penduduk Yaman, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Setiap minuman yang memabukkan hukumnya haram."

bukhari:5158

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Humaid Ath Thawil] dari [Anas] radliallahu 'anhu bahwa dia di tanya mengenai upah tukang bekam, dia menjawab; "Abu Thaibah pernah membekam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memberinya dua sha' makanan dan meyarankan supaya meringankan beban hamba sahayanya, setelah itu beliau bersabda: "Sebaik-baik sesuatu yang kalian gunakan untuk obat adalah bekam dan terapi kayu gaharu", beliau juga bersabda: "Dan janganlah kalian sakiti anak kalian dengan memasukkan jari ke dalam mulut."

bukhari:5263

Telah menceritakan kepada kami [Ayyas bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dia berkata; saya mendengar [An Nadlr bin Anas bin Malik] bercerita kepada Ibnu Abbas, katanya; "Saya pernah berada di sisi [Ibnu Abbas] sementara orang-orang bertanya tanpa menyebutkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga dia di tanya, lantas Ibnu Abbas menjawab: "Barangsiapa menggambar suatu gambar di dunia, maka pada hari Kiamat akan dibebankan baginya untuk meniupkan ruh padahal ia tidak akan mampu meniupkan ruh."

bukhari:5506

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Abu Bakr] dia berkata; saya mendengar [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang dosa besar atau beliau ditanya tentang dosa besar, lalu beliau menjawab: "Menyekutukan Allah, membunuh jiwa dan durhaka kepada kedua orang tua." Lalu beliau bersabda: "Maukah aku beritahukan kepada kalian yang termasuk dari dosa besar?" beliau bersabda: "Perkataan dusta atau beliau bersabda: "Kesaksian palsu." Syu'bah mengatakan; "Dan saya menyangka bahwa beliau mengatakan; "Kesaksian palsu."

bukhari:5520

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Al Munkadir] dia berkata; saya mendengar [Jabir] radliallahu 'anhu berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah dimintai sesuatu lalu beliau berkata; "Tidak."

bukhari:5574

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Ar'arah] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha bahwa dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya; "Amalan apakah yang paling dicintai Allah?" Dia menjawab; 'Yang dikerjakan terus menerus walaupun sedikit, lalu beliau bersabda: 'Beramallah sesuai dengan kemampuan kalian.'

bukhari:5984

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] radliyallahu'anhuma mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang anak-anak musyrikin, maka beliau bersabda: "Allah lebih tahu apa yang mereka kerjakan."

bukhari:6108

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] mengatakan telah menceritakan kepadaku ['Atho' bin Yazid] bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] radliyallahu'anhu menuturkan; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah ditanya tentang anak-anak musyrikin, beliau menjawab; "Allah lebih tahu apa yang mereka kerjakan."

bukhari:6109

Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Abidah] dari ['Abdullah] mengatakan, Pernah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya; "Siapakah manusia yang terbaik?" Nabi menjawab: "yaitu generasiku, kemudian generasi sesudah mereka, kemudian generasi sesudah mereka, kemudian akan datang suatu kaum yang kesaksian mereka mendahului sumpahnya, dan sumpahnya mendahului kesaksian mereka." Kata Ibrahim; 'dan kawan-kawan kami -ketika itu kami masih kecil-melarang kami bersumpah untuk melaksanakan kesaksian dan janji.'

bukhari:6166

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Al Haitsam] atau [Muhammad] darinya, dari [Ibnu Juraij] menuturkan; aku mendengar [Ibnu Syihab] menuturkan; telah menceritakan kepadaku [Isa bin Thalhah], bahwasanya [Abdullah bin Amru bin 'Ash] menceritakan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika berkhutbah di hari raya kurban, seorang lak-laki mendatanginya dan berujar; 'Ya Rasulullah, aku kira (melakukan) seperti ini dan seperti ini (dahulu) sebelum melakukan ini dan ini.' Kemudian yang lainnya berdiri dan berkata; 'ya Rasulullah, aku kira seperti ini dan seperti ini.' (menyebutkan) tiga amalan (pada hari mina). Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lakukanlah, dan tak mengapa untuk melakukan semua amalan (manasik) di hari itu.' Tidaklah beliau ditanya tentang sesuatu ketika itu, melainkan beliau menjawab: "lakukanlah, dan tak mengapa."

bukhari:6172

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi Bakr Al Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Fudhail bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] telah menceritakan kepada kami [Hakim bin Abi Hurrah Al Aslami] bahwasanya ia mendengar [Abdullah bin umar] radliallahu 'anhuma ditanya tentang seseorang yang bernadzar untuk tidak melalui hari selain melakukan puasa, kemudian bertemu dengan hari idul adha dan idul fitri. Ia menjawab dengan mengutip firman Allah; 'sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah sebagai teladan yang baik bagimu' (QS. Ahzab 21), beliau tidak pernah melakukan puasa di hari raya adha dan fitri, dan beliau tidak berpandangan berpuasa di kedua hari itu.'

bukhari:6211

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abu Qais] aku mendengar [Huzail bin Syurahbil] mengatakan, [Abu Musa] pernah ditanya tentang anak perempuan, cucu perempuan dari anak laki-laki dan saudara perempuan, maka dia menjawaB; 'Anak perempuan mendapat separoh, saudara perempuan mendapat separoh, dan datanglah kepada Ibnu Mas'ud, niscaya dia akan sepakat denganku.' Ibnu mas'ud kemudian ditanya dan diberi kabar dengan ucapan Abu Musa, maka ia berujar; 'kalau begitu aku telah sesat dan tidak termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk, saya akan memutuskan masalah itu dengan ketetapan yang diputuskan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, anak perempuan mendapat separoh, cucu perempuan dari anak laki-laki mendapat seperenam sebagai pelengkap dari dua pertiga, dan sisanya bagi saudara perempuan.' Maka kami datang kepada Abu Musa dan kami mengabarkan kepadanya dengan ucapan Ibnu mas'ud, maka ia berkata; 'Janganlah kalian bertanya kepadaku selama orang alim ditengah-tengah kalian.'

bukhari:6239

Telah menceritakan kepadaku [Mahmud] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Jabir], ada seorang laki-laki dari kabilah Aslam menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengakui perzinahannya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpaling darinya hingga ia bersaksi empat kali atas dirinya. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Apa kamu terkena penyakit gila?" 'Tidak, jawabnya."Apa kamu sudah menikah?" Tanya Nabi. 'ya, ' Jawabnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun menyuruh untuk merajamnya, dan dilangsungkan di tanah lapang. Tatkala ia merasakan kesakitan karena lemparan batu, ia kabur. Kemudian ia ditangkap dan dirajam hingga meninggal. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengomentari orang itu dengan ucapan-ucapan baik dan menyalatinya. Sedang [Yunus] dan [Ibnu Juraij] dari [Az Zuhri] tidak mengatakan; "beliau menyalatinya.' Abu Abdullah pernah ditanya; apakah lafadz; 'maka menyalatinya' itu benar? ' dia menjawab; 'hadits ini diriwayatkan Ma'mar.' Dan ia ditanya; 'Apa selain Ma'mar meriwayatkannya? ' 'Tidak" Jawabnya.

bukhari:6321

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] radliallahu 'anhuma, bahwasanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ditanya tentang hamba sahaya yang berzina dan belum menikah. Maka Nabi menjawab: "Jika ia berzina maka deralah, jika berzina lagi deralah, kemudian jika berzina lagi maka juallah sekalipun seharga seutas tali." Ibnu Syihab mengatakan; 'Saya tidak tahu setelah kali ketiga atau keempat."

bukhari:6333

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Utsman] mantan budak Abu Bakr, berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abdullah bin Abu Mulaikah] dari [Bapaknya] bahwa ia pernah menemui [Aisyah] dan menyebutkan sesuatu yang berkaitan dengan takdir. Maka ia pun berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barangsiapa memperbincangkan sesuatu tentang takdir, maka pada hari kiamat ia akan dimintai pertanggung jawaban. Dan barangsiapa tidak memperbincangkannya maka tidak akan dimintai pertanggung jawaban." Abul Hasan Al Qaththan berkata; telah menceritakan kepada kami Hazim bin Yahya berkata, telah menceritakan kepada kami Abdul Malik bin Syaiban berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Utsman. Lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits di atas.

ibnu-majah:81

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Azhar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Jamil] berkata, telah menceritakan kepadaku [Umar bin Sulaim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Ibrahim] ia berkata; Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa ditanya tetang sutau ilmu lalu menyembunyikannya, maka pada hari kiamat ia akan dicambuk dengan cambuk dari neraka."

ibnu-majah:260

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Hafsh bin Hisyam bin Zaid bin Anas bin Malik] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ibrahim Isma'il bin Ibrahim Al Karasibi] dari [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa ditanya tentang suatu ilmu kemudian ia menyembunyikannya, maka pada hari kiamat ia akan dicambuk dengan cambuk dari neraka."

ibnu-majah:262

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hambal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Qasim bin Abu Zanad] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Hazim] dari [Ubaidullah bin Miqsam] dari [Jabir] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang air laut, maka beliau menjawab: "Laut itu suci airnya dan halal bangkainya." Abu Al Hasan bin Salamah berkata; telah menceritakan kepada kami Ali Ibnul Hasan Al Hastajani berkata, telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hambal berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Al Qasim bin Abu Az Zinad berkata, telah menceritakan kepadaku Ishaq bin Hazim dari Ubaidullah -yaitu Ibnu Miqsam- dari Jabir bin Abdullah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam… lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits diatas.

ibnu-majah:382

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Jabir] berkata; aku mendengar [Qais bin Thalq Al Hanafi] dari [Bapaknya] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hukum menyentuh kemaluan, maka beliau menjawab: "Tidak ada kewajiban wudlu karena ia adalah bagian dari tubuhmu."

ibnu-majah:476

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman bin Sa'id bin Katsir bin Dinar Al Himshi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] dari [Ja'far bin Zubair] dari [Al Qasim] dari [Abu Umamah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hukum menyentuh kemaluan, lalu beliau menjawab: "Ia hanyalah bagian darimu."

ibnu-majah:477

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dan [Abu Mu'awiyah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abdullah bin Abdullah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al Bara` bin Azib] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang wudlu karena makan daging unta, maka beliau menjawab: "Berwudlulah kalian karena memakannya."

ibnu-majah:487

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Yazid bin Abu Zinad] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ali] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang madzi, lalu beliau menjawab: "dalam masalah ini (hanya) wudlu, sedangkan mani harus mandi."

ibnu-majah:497

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Ma'mar bin Rasyid] dari [Az Zuhri] berkata, telah memberitakan kepada kami [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang perasaan ragu dalam shalat. Beliau lalu menjawab: "Jangan berhenti, sehingga ia mendengar suara atau mencium bau."

ibnu-majah:507

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Khallad Al Bahili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Umar] dari [Bapaknya] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hukum air yang berada di tanah lapang dan air yang dijilat oleh binatang melata dan binatang buas?" maka beliau pun menjawab: "Jika air itu mencapai dua qullah (tempayan besar) maka ia tidak akan najis karena sesuatu." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Rafi'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Mubarak] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Umar] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana hadits diatas.

ibnu-majah:510

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab Al Madani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang telaga-telaga yang terdapat di antara Makkah dan Madinah yang dikunjungi hewan buas, anjing dan himar, serta hukum bersuci dengannya. Maka beliau pun menjawab: "Baginya apa yang dikandung di dalam perutnya dan bagi kita tidak menghalangi untuk bersuci."

ibnu-majah:512

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Hayyaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Shubaih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Uwais] dari [Syurahbil bin Sa'd] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang junub; "bolehkah seseorang tidur, atau makan, atau minum (dalam keadaan junub)?" beliau bersabda: "Boleh, jika ia berwudlu sebagaimana wudlunya untuk shalat."

ibnu-majah:585

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Fatimah binti Al Mundzir] dari [Asma` binti Abu Bakar Ash Shiddiq] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang darah haidl yang mengenai kain, maka beliau menjawab: "Kerik dan cucilah, setelah itu shalatlah dengannya."

ibnu-majah:621

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid Ibnul Harits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid] berkata; [Anas bin Malik] ditanya; "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan cincin?" ia menjawab; "Ya, beliau mengakhirkan malam shalat isya hingga pertengahan malam, maka ketika selesai shalat beliau menghadap ke arah kami seraya bersabda: "Orang-orang sudah shalat dan tertidur, dan kalian akan tetap dalam hitungan shalat selama kalian menunggunya." Anas berkata; "Seakan-akan aku melihat kilatan cincinnya."

ibnu-majah:684

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qotadah] dari [Anas bin Malik] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang seorang laki-laki yang lalai atau ketiduran dari mengerjakan shalat, maka beliau menjawab: "Hendaknya ia kerjakan ketika telah mengingatnya."

ibnu-majah:687

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Ghaniyyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] bahwasanya ia pernah ditanya; apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah sambil berdiri atau duduk? Ia menjawab: "Apakah kamu tidak membaca ayat: " (dan mereka meninggalkanmu dalam keadaan berdiri)?" Abu Abdullah berkata: "Ini adalah hadits gharib, dan tidak ada yang meriwatkannya kecuali hanya Abu Syaibah. "

ibnu-majah:1098

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Yusuf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Ia ditanya tentang qunut dalam shalat subuh?" maka Anas pun menjawab, "Kami melakukan qunut sebelum rukuk dan sesudahnya. "

ibnu-majah:1173

Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Khalaf Abu Bisyr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya; shalat yang bagaimana yang paling utama?" beliau menjawab: "Yang panjang berdirinya. "

ibnu-majah:1411

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Dukain] dari [Isra'il] dari [Zaid bin Jubair] dari [Abu Yazid Ad Dlinni] dari [Maimunah] mantan pelayan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang seorang lelaki yang mencium isterinya sementara keduanya sedang berpuasa?" beliau menjawab: "Keduanya telah batal. "

ibnu-majah:1676

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Firas] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari [Abdullah] bahwasanya ia pernah ditanya tentang seorang lelaki yang menikahi wanita kemudian ia meninggal sebelum menggauli dan membayar maharnya. Masruq melanjutkan; " Abdullah menjawab; "Wanita itu berhak mendapatkan mahar, warisan, dan melakukan Iddah." Maka [Ma'qil bin Sinan Al Asyja'i] berkata; "Aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuat putusan dalam perkara Birwa' binti Washiq seperti itu juga." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman Mahdi] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] sebagaimana dalam hadits."

ibnu-majah:1881

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal Ash Shawwaf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman Adl Dluba'i] dari [Yazid Ar Risyk] dari [Mutharrif bin Abdullah bin Asy Syikhkhir] bahwa [Imran bin Al Hushain] ditanya tentang seseorang yang menceraikan isterinya kemudian menyetubuhinya dan tidak mengambil saksi atas cerai dan rujuknya. Maka Imran menjawab, "Kamu telah melakukan perceraian dan rujuk tidak sesuai sunnah. Datangkanlah saksi atas perceraian dan rujuknya."

ibnu-majah:2015

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Zanjawaih Abu Bakr] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Umar bin Mu'attib] dari [Abul Hasan Maula Bani Naufal] ia berkata, " [Ibnu Abbas] ditanya tentang seorang budak yang telah mentalak isterinya dengan dua talak kemudian keduanya dimerdekakan, maka apakah ia boleh menikahinya lagi?" Ibnu Abbas menjawab, "Ya, boleh." Ibnu Abbas ditanya lagi, "Sumbernya dari siapa?" ia menjawab, "Demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan perkara seperti in." 'Abdurrazaq berkata; Abdullah bin Mubarak berkata, "Sungguh Abul Hasan telah mampu memikul batu besar ini di atas pundaknya."

ibnu-majah:2073

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Ishaq bin Sulaiman] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abdullah bin Yazid] -mantan budak Al Aswad bin Sufyan- bahwa [Zaid Abu Ayyasy] -mantan budak bani Zuhrah- mengabarkan kepadanya, bahwa ia bertanya [Sa'd bin Abu Waqash] tentang hukum membeli Baidla (sejenis gandum) dengan alat tukar Sult (sejenis gandum). Sa'd pun ganti bertanya kepadanya, "Mana yang lebih bagus dari keduanya?" Zaid menjawab, "Lebih bagus Baidla." Maka Sa'd pun melarang kami dari hal itu. Setelah itu ia berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat ditanya tentang hukum membeli kurma muda dengan kurma matang, beliau bersabda: "Apakah kurma muda akan berkurang jika kering?" para sahabat menjawab, "Ya, " maka beliau pun melarangnya."

ibnu-majah:2255

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Amru bin Rafi'] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Abidah As Salmani] berkata; [Abdullah bin Mas'ud] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya, "Siapa manusia yang paling baik?" beliau menjawab: "Orang yang hidup dimasaku, kemudian orang-orang setelahnya, kemudian orang-orang setelahnya, kemudian akan datang suatu kaum yang persaksian salah seorang dari mereka mendahului sumpahnya, dan sumpahnya mendahului persaksiannya."

ibnu-majah:2353

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Fadlal bin Dukain], telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Zaid bin Jubair] dari [Abu Yazid Adl Dlibbi] dari [Maimunah binti Sa'ad] mantan budak perempuan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang anak pezina, beliau bersabda: "Dua sandal yang aku pakai lebih baik dari aku memerdekakkan anak zina."

ibnu-majah:2522

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin As Shabah], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ammar Ad Duhni] dari [Salim bin Abu Al Ja'd], ia berkata; " [Ibnu Abbas] ditanya tentang seseorang yang membunuh seorang mukmin secara sengaja, lalu bertaubat, beriman dan beramal shalih kemudian ia mendapat hidayah?" ia menjawab; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kalian bersabda: "Orang yang membunuh dan yang dibunuh akan datang di hari kiamat dalam keadaan bergantungan dengan kepala sahabatnya, lalu ia bertanya, 'Wahai Tuhanku! Tanyalah dia mengapa ia membunuhku? ' Demi Allah! Allah subhanahu wata'ala telah menurunkan ayat yang melarang pembunuhan kepada nabi kalian di mana Dia tidak menasakhnya setelah ayat tersebut diturunkan."

ibnu-majah:2611

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [A`masy] dari [Syaqiq] dari [Abu Musa], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang seorang laki-laki yang berperang karena berani, berperang demi membela fanatisme suku, dan berperang karena riya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Barangsiapa yang berperang demi kalimat Allah yang tertinggi, maka ia berada dijalan Allah Subhanahu Wa Ta'ala. "

ibnu-majah:2773

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dari [Ibnu 'Abbas] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ash Sha'b bin Jatstsamah], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang orang-orang musyrik yang sedang bermalam di rumah mereka lalu (diserang) dan terkena kaum wanita serta anak-anak? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mereka (wanita dan anak-anak) adalah bagian dari mereka (orang-orang musyrik itu)."

ibnu-majah:2829

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir Al Hizami] dan [Ya'qub bin Humaid bin Kasib], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Fudaik] dari [Adl Dlahhak bin 'Utsman] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Abdurrahman bin Yarbu'] dari [Abu Bakar Ash Shiddiq] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya; "Amal perbuatan apakah yang paling utama di musim haji?" Beliau menjawab: 'Mengeraskan suara dengan talbiyah dan menyembelih hewan kurban.'

ibnu-majah:2915

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Al A'masy] dari [Habib yaitu Ibnu Abu Tsabit] dari ['Urwah], ia berkata; " [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu ditanya; 'Pada bulan apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan Umrah? ' Ia menjawab; 'Pada bulan Rajab.' Maka [Aisyah] radliallahu 'anha berkata; 'Rasulullah tidak pernah sekalipun melakukan umrah pada bulan Rajab, dan tidak pernah melakukannya kecuali ia Ibnu Umar bersama beliau'."

ibnu-majah:2989

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Amru bin Abdullah], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Usamah bin Zaid], bahwa ia pernah ditanya: 'Bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan ketika berangkat dari Arafah? ' Usamah menjawab; 'Beliau berjalan dengan kecepatan sedang. Dan jika beliau menemukan kekosongan (di jalan), maka beliau akan mempercepat jalannya.' Waki' berkata; 'Yang dimaksud adalah kecepatan yang melebihi kecepatan biasa (rata-rata).'

ibnu-majah:3008

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang orang yang mendahulukan sesuatu, (dari rukun haji) sebelum mengerjakan rukun lainnya, kecuali beliau akan menggerakan kedua tangannya, sambil bersabda: 'Tidak mengapa.'

ibnu-majah:3040

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Isa bin Thalhah] dari [Abdullah bin 'Amru] radliallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang (hukum) siapa saja yang menyembelih sebelum mencukur rambut atau mencukur sebelum menyembelih, maka beliau menjawab: "Tidak mengapa."

ibnu-majah:3042

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Mishri]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab]; telah mengkabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid]; telah menceritakan kepadaku [Atha` bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Rasulullah duduk di hadapan orang-orang di Mina saat 'Ied Adha, lalu seorang laki-laki datang kepadanya seraya berkata; 'Wahai Rasulullah, aku telah mencukur rambut sebelum menyembelih. Beliau bersabda: 'Tidak mengapa.' Kemudian datang lelaki lain dan berkata; 'Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih sebelum melontar jumrah.' Beliaupun menjawab: 'Tidak mengapa.' Pada hari itu tidaklah beliau ditanya tentang mendahulukan sesuatu (rukun haji) dari lainnya, kecuali beliau akan menjawab: 'Tidak mengapa'."

ibnu-majah:3043

Telah memberitakan kepada kami [Abu Bisyr Bakr bin Khalaf] dan [Nashr bin Ali] keduanya berkata; telah memberitakan kepada kami [Zakaria bin Yahya bin 'Umarah] telah memberitakan kepada kami [Abu Al 'Awwam] dari [Abu Utsman An Nahdi] dari [Salman] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang belalang, beliau lalu menjawab: "Itu adalah tentara Allah yang terbanyak, aku tidak memakannya dan tidak juga mengharamkannya."

ibnu-majah:3210

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Musa As Suddi] telah menceritakan kepada kami [Saif bin Harun] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Utsman An Nahdi] dari [Salman Al Farisi] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang minyak samin dan keju serta bulu binatang, beliau menjawab: "Yang halal adalah apa yang dihalalkan Allah di dalam kitab-Nya, dan yang haram adalah apa yang diharamkan Allah di dalam kitab-Nya, dan apa yang Dia diamkan adalah sesuatu yang Dia maafkan."

ibnu-majah:3358

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah] telah memberitakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Abu Khizamah] dari [Abu Khizamah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya, "Bagaimana pendapatmu terhadap obat-obatan yang kami gunakan untuk berobat, ruqyah yang kami amalkan dan ketakwaan yang kami jalankan, apakah ia dapat menolak dari ketentuan Allah?" beliau menjawab: "Itu semua termasuk dari takdir Allah."

ibnu-majah:3428

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari ['Ubaidillah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tanya, "Berapakah seharusnya seorang wanita memanjangkan kainnya?" beliau menjawab: "Satu jengkal." Aku berkata, "Jika demikian, maka masih memungkinkan untuk tersingkap." Maka beliau bersabda: "(Lebihkanlah) satu hasta, dan jangan sampai lebih dari itu."

ibnu-majah:3570

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Malik bin Mighwal] bahwa dia mendengar dari [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendengar seseorang mengucapkan; "Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu, bahwasanya Engkau adalah Allah Yang Maha Esa, Yang Bergantung pada-Nya segala sesuatu, yang tidak beranak dan tidak diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan-Nya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh dia telah meminta kepada Allah dengan nama-Nya yang Agung, yang apabila diminta dengan menyebut-Nya, pasti akan di beri dan apabila berdo'a dengan menyebut-Nya pasti akan di kabulkan."

ibnu-majah:3847

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abu Khaizamah] dari [Anas bin Sirin] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendengar seseorang mengucapkan; "Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu bahwa bagi-Mu segala pujian, tiada ilah melainkan Engkau yang tidak ada sekutu bagi-Mu, yang Maha memberi, pencipta langit dan bumi, Yang Maha memiliki keluruhan dan Kemurahan." Maka beliau bersabda: "Ia telah memohon kepada Allah dengan nama-Nya yang Agung, yang jika ia meminta sesutu dengan menyebutnya pasti akan di beri, dan jika berdo'a dengannya pasti akan di kabulkan."

ibnu-majah:3848

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq] dan [Abdullah bin Sa'id] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [ayahnya] dan [pamannya] dari [kakeknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah di tanya; "perkara apa yang banyak menyebabkan masuk surga?" beliau menjawab: "Takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia." Dan beliau di tanya; "Perkara apa yang banyak menyebabkan masuk neraka?" beliau menjawab: "Dua rongga yang terbuka yaitu mulut dan kemaluan."

ibnu-majah:4236

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang istithabah (membersihkan diri dari najis setelah buang air kecil maupun besar), maka beliau bersabda; "Apakah kalian tidak mendapatkan tiga batu."

malik:52

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] ketika ditanya, "Apakah seseorang membaca di belakang imam?" Ia menjawab, "Jika salah seorang dari kalian shalat di belakang imam, cukuplah baginya bacaan imam. Jika dia shalat sendirian, hendaklah dia membaca." Nafi' berkata; "Abdullah bin Umar tidak membaca (Al Fatihah) di belakang imam."

malik:178

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] ketika ditanya tentang lupa dalam shalat, dia menjawab, "Hendaknya salah seorang dari mencari apa yang ia yakini telah lupa, lalu sempurnakanlah shalatnya."

malik:201

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dia berkata, " [Abu Hurairah] pernah ditanya, 'Apakah boleh seorang laki-laki shalat dengan memakai sehelai pakaian? ' dia menjawab, "Ya." Ditanyakan kepadanya, "Apakah kamu juga melakukannya?" Dia menjawab, "Ya. Saya shalat memakai sehelai pakaian. Bajuku yang lain tergantung di atas jemuran."

malik:293

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] ditanya tentang shalat khauf? Dia lalu menjawab; "Seorang imam maju bersama sekelompok orang, lalu shalat satu rakaat bersama mereka. Sedangkan sekelompok yang lain yang berada antara imam dengan musuh belum mengerjakan shalat. Jika orang-orang yang shalat bersama imam telah selesai, mereka mundur ke tempat orang-orang yang belum shalat, namun mereka belum salam. Kelompok yang belum shalat maju dan shalat bersama imam satu rakaat. Imam kemudian pergi karena telah mendapatkan dua rekaat. Maka setelah imam pergi, kedua kelompok tersebut semuanya berdiri dan menyempurnakan shalat mereka satu rakaat, satu rakaat. Sehingga setiap kelompok itu telah menyempurnakan dua rakaaat. Jika keadaan lebih menakutkan daripada itu, mereka shalat dengan berjalan kaki atau dengan menunggangi tunggangan, baik menghadap kiblat atau tidak." Malik berkata; Nafi' berkata; "Saya tidak melihat Abdullah bin Umar menceritakan hadits tersebut kecuali dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

malik:396

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] bahwa [Abdullah bin Abbas] pernah ditanya tentang ciuman bagi orang yang berpuasa. Kemudian ia membolehkannya bagi yang sudah tua dan membencinya bagi yang masih muda."

malik:574

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Az Zubair Al Maki] dari ['Atha bin Abu Rabah] dari [Abdullah bin Abbas] Bahwasanya ia ditanya tentang seorang laki-laki yang menggauli isterinya saat berada di Mina, dan sebelum ia melakukan Thawaf Ifadlah. lalu Iabnu Abbas menyuruhnya untuk menyembelih seekor unta.

malik:764

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Isa bin Thalhah] dari [Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wukuf di Mina bersama orang-orang, sementara orang-orang bertanya kepada beliau. Tiba-tiba datang seorang laki-laki dan berkata, 'Wahai Rasulullah! Saya tidak sengaja telah bertahallul sebelum menyembelih sembelihan.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sembelihlah dan tidak akan ada masalah bagimu.' Kemudian datang laki-laki lain dan berkata, "Wahai Rasulullah, saya tidak sengaja telah menyembelih sebelum melempar Jumrah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Lemparlah Jumrah dan tidak akan ada masalah bagimu.' Abdullah bin 'Amru berkata, "Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang sesuatu yang diawalkan atau di akhirkan kecuali beliau menjawab: "Lakukanlah dan tidak akan ada masalah bagimu."

malik:837

Telah menceritakan kepadaku dari Malik Bahwasanya ia bertanya kepada [Ibnu Syihab] tentang pengecualian yang ada dalam ibadah haji. Ibnu Abbas lalu menjawab, "Apakah ada seseorang yang melakukan hal itu dan dia mengingkari?" Malik ditanya, "Apakah boleh seorang mencabut rumput dari tanah suci untuk binatang ternaknya?" dia menjawab, "Tidak boleh."

malik:847

Telah menceritakan kepadaku Yazid dari Malik dari ['Amru bin Al Harits] dari ['Ubaid bin Fairuz] dari [Barra bin 'Azib] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya, 'Apa yang harus dijauhi untuk hewan kurban? ' Beliau memberikan isyarat dengan tangannya lantas bersabda: "Ada empat." Barra' lalu memberikan isyarat juga dengan tangannya dan berkata; "Tanganku lebih pendek daripada tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: (empat perkara tersebut adalah) hewan yang jelas-jelas pincang kakinya, hewan yang jelas butanya, hewan yang sakit dan hewan yang kurus dan lemah yang tidak ada dagingnya."

malik:912

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya; 'Wahai Rasulullah, sekelompok orang Badui datang kepada kami dengan membawa daging kurban, namun kami tidak tahu apakah mereka membaca basmalah ketika menyembelih atau tidak?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Bacalah basmalah, lalu makanlah." Malik berkata; "Hal tersebut terjadi pada awal permulaan Islam."

malik:925

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Tsaur bin Zaid Ad-Dili] dari [Abdullah bin Abbas] Bahwasanya ia pernah ditanya tentang sembelihan orang Nasrani Arab. Ibnu Abbas lalu menjawab, "Itu tidak apa-apa." kemudian dia membaca ayat ini: '(Barangsiapa yang menjadikan mereka (orang-orang Nasrani) sebagai wali bagi kalian maka sesungguhnya dia bagian dari mereka) ' (Qs. Al Maidah: 51) Telah menceritakan kepadaku dari Malik telah sampai kepadanya bahwa Abdullah bin Abbas berkata; "Sesuatu yang dapat memutuskan urat leher binatang, maka makanlah dagingnya."

malik:929

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [seseorang dari Bani Dlamrah] dari [Bapaknya] ia berkata; "Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya tentang hukum aqiqah. Beliau menjawab; 'Saya tidak suka aqiqah (seakan-akan beliau membenci penamaan tersebut) .'" Beliau bersabda: "Barangsiapa dikaruniai seorang anak, lantas dia berkeinginan untuk menyembelih kambing untuk anaknya maka laksanakanlah."

malik:945

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Bapaknya] bahwasanya [Umar bin Khattab] ditanya tentang seorang budak wanita dan puterinya, yang telah disetubuhi salah satunya setelah yang lainnya juga. Umar berkata; "Saya tidak suka jika menggauli keduanya." 'Umar Ibnul Khattab melarang perbuatan tersebut.

malik:987

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa [Sa'id Ibnul Musayyab] ditanya mengenai seorang isteri yang diceraikan suaminya, padahal dia sedang tinggal di sebuah rumah kontrakan. Maka siapa yang harus membayar sewa kontrakannya? Sa'id Ibnul Musayyab lalu menjawab; "Suaminya." Orangyang bertanya itu kembali berkata, "Bagaimana jika suaminya tidak mampu?" Sa'id Ibnul Musayyab menjawab, "Kalau begitu isterinya." Orang yang bertanya itu berkata lagi, "Bagaimana jika isterinya juga tidak mampu?" Sa'id Ibnul Musayyab menjawab, "Maka pemimpinnya yang harus membayarnya."

malik:1063

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] Bahwasanya ia pernah ditanya tentang seorang wanita yang ditinggal mati suaminya, padahal ia sedang hamil. Abdullah bin Umar lalu menjawab; "Bila dia telah melahirkan bayinya, berarti masa iddahnya telah berakhir." Lalu [seorang lelaki Anshar] yang sedang bersamanya mengabarkan kepadanya, bahwa [Umar bin Khattab] pernah berkata; "Seandainya ia telah melahirkan sementara jasad suaminya masih terbaring di atas tempat tidur dan belum dikuburkan, maka ia telah menjadi halal."

malik:1078

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Amru bin Asy Syarid] bahwa [Abdullah bin Abbas] pernah ditanya tentang seorang lelaki yang mempunyai dua orang isteri. Salah seorang dari mereka menyusui seorang bayi laki-laki, dan yang satu lagi menyusui seorang bayi perempuan. Lalu ditanyakan kepadanya; "Apakah bayi laki-laki nantinya boleh menikahi bayi perempuan?" dia menjawab; "Tidak, karena yang menjadi sebab keluarnya air susu itu sama."

malik:1105

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari ['Utsman bin Hafsh bin Khaldah] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Abdullah bin Umar] bahwa ia pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang berhutang kepada laki-laki lain dengan pembayaran tempo. Kemudian pemilik hak menguranginya dan pihak lain minta untuk disegerakan. Maa Abdullah bin Umar membenci hal itu dan melarangnya."

malik:1179

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang budak yang bagaimanakah yang paling utama. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Yang paling mahal harganya, dan yang paling berharga dalam keluarganya."

malik:1273

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang seorang budak wanita yang berzina dan belum belum menikah. Beliau menjawab: "Jika dia berzina maka jilidlah dia, jika dia berzina lagi maka jilidlah ia, jika dia berzina lagi maka jilidlah ia. Kemudian juallah dia walaupun seharga dlafir (tali pengikat rambut) ". Ibnu Syihab berkata; "Aku tidak tahu apakah setelah perbuatan zina yang ketiga atau yang keempat." Yahya berkata; "Aku telah mendengar Malik mengatakan bahwa dlafir adalah tali."

malik:1301

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang Al bit', beliau lalu menjawab: "Setiap minuman yang memabukkan maka itu haram."

malik:1331

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang Ghubaira (perasan jagung atau padi), beliau menjawab: "Tidak ada kebaikan di dalamnya." Dan beliau melarangnya. Malik berkata; "Saya bertanya kepada Zaid bin Aslam, apakah al ghubaira itu? Maka dia menjawab; "Itu adalah Al Uskarkah (perasaan padi) ".

malik:1332

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Abdul Hamid bin Abdurrahman bin Zaid bin Al Khattab] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, dari [Muslim bin Yasar Al Juhani] bahwa [Umar bin Khattab] ditanya ayat ini: '(Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan) " (Qs. Al A'raf: 172) Umar berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang ayat ini, maka beliau menjawab; "Sesungguhnya Allah Tabaraka Wa Ta'ala menciptakan Adam lalu mengusap punggungnya dengan tangan kanan-nya, Allah mengeluarkan darinya beberapa keturunan. Kemudian Dia berfirman; 'Aku ciptakan mereka untuk surga dan mereka beramal dengan amalan ahli surga.' Kemudian Allah kembali mengusap punggung Adam dan mengeluarkan darinya keturunan. Kemudian Allah berfirman; 'Aku ciptakan mereka untuk neraka, dan mereka beramal dengan amalan ahli neraka.' Seorang laki-laki lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, lalu untuk apa kita beramal?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Allah jika menciptakan hamba dari ahli surga, maka Dia memperkerjakannya dengan amalan ahli surga, sehingga ia mati di atas amalan ahli surga, dan kemudian Rabbnya memasukkannya ke surga. Dan jika menciptakan hamba ahli neraka, maka Dia memperkerjakannya dengan amalan ahli neraka hingga dia mati di atas amalan-amalan ahli neraka. Lalu Rabbnya memasukkannya ke neraka." Telah menceritakan kepadaku dari Malik telah sampai kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah aku tinggalkan untuk kalian, dua perkara yang kalian tidak akan sesat selama kalian berpegang teguh dengan keduanya; Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya."

malik:1395

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang Yahudi mengucapkan salam kepada kalian, hanyasanya mereka mengucapkan; ASSAAMU 'ALAIKUM (kebinasaan atas kalian) maka jawablah; 'ALAIKA (juga atas kalian) ." Yahya berkata; "Malik ditanya tentang seseorang yang memberi salam kepada orang Yahudi atau Nasrani, apakah dia harus menarik ucapannya? dia menjawab, "Tidak perlu."

malik:1514

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang tikus yang jatuh ke dalam minyak samin. Maka beliau menjawab: "Ambillah (tikusnya), dan buanglah yang ada di sekelilingnya."

malik:1536

Dan telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yahya bin Sa'id al-Umawi] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Abu Burdah bin Abdullah bin Abu Burdah bin Abu Musa] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dia berkata, aku berkata, "Wahai Rasulullah, siapakah yang paling utama dalam berIslam?" Beliau menjawab: "Orang yang mana kaum muslimin selamat dari cercaan lisannya dan gangguan tangannya." Dan telah menceritakannya kepadaku [Ibrahim bin Sa'id al-Juhairi] telah menceritakannya kepadaku [Abu Usamah] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Buraid bin Abdullah] dengan sanad ini, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya, "Siapakah orang yang paling utama di antara kaum msulimin? Lalu beliau menyebutkan hadits seperti ini."

muslim:59

Dan telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abu Muzahim] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd]. (dalam riwayat lain disebutkan) telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far bin Ziyad] telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim] -yaitu bin Sa'd- dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin al-Musayyab] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya, "Amal apa yang paling utama? ' Beliau menjawab, "Iman kepada Allah." Dia bertanya lagi, "Kemudian apa?" Beliau menjawab, "Jihad di jalan Allah." Dia bertanya lagi, "Kemudian apa?" Beliau menjawab, "Haji yang mabrur." Dan dalam riwayat [Muhammad bin Ja'far], 'Iman kepada Allah dan Rasul-Nya'." Dan telah menceritakan tentangnya kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan [Abd bin Humaid] dari [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [az-Zuhri] dengan sanad ini semisalnya."

muslim:118

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Walid bin Abdul Hamid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Abu Bakar] dia berkata, "Saya mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang dosa-dosa besar, atau ditanya tentang dosa-dosa besar, maka beliau bersabda: "Syirik kepada Allah, membunuh jiwa, durhaka terhadap kedua orang tua" lalu beliau bersabda lagi, "Maukah kalian untuk aku beritahukan tentang dosa-dosa terbesar?" beliau bersabda lagi: "Perkataan dusta, " atau beliau berkata: "Persaksian dusta." [Syu'bah] berkata, "Dugaanku yang paling kuat adalah 'persaksian palsu'."

muslim:128

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Ya'qub ash-Shaffar] telah menceritakan kepadaku [Ali bin Atstsam] dari [Su'air bin al-Khims] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai perasaan waswas, maka beliau menjawab: 'Itu adalah tanda keimanan yang murni (benar) '."

muslim:189

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abi Ayyub] dari [Abu al-Aswad] dari [Urwah] dari [Aisyah ra] bahwasanya dia berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah ditanya mengenai sutrah (pembatas) seseorang yang sedang shalat. Maka beliau menjawab, 'Ia ialah semisal kayu yang diletakkan di punggung hewan tunggangan'."

muslim:771

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ismail, yaitu Ibnu Ulayyah] dari [Abdul Aziz, dan dia adalah Ibnu Shuhaib] dia berkata, " [Anas] pernah ditanya perihal bawang putih, maka dia pun menjawab, "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, 'Barangsiapa memakan dari pepohonan ini maka janganlah dia mendekati kami, dan janganlah dia shalat bersama kami'."

muslim:872

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abi Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya, "Shalat (malam) yang bagaimanakah yang paling utama?" beliau menjawab: "(Yaitu shalat malam) yang paling lama berdirinya." Abu Bakr berkata, Telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy.

muslim:1258

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'id bin Ibrahim] bahwa ia mendengar [Abu Salamah] menceritakan dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya, "Amal yang bagaimanakah yang paling dicintai oleh Allah?" Aisyah menjawab, "Amalan yang dikerjakan secara kontinyu meskipun sedikit."

muslim:1303

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya, yaitu anaknya Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Qatadah] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [Ma'dan bin Abu Thalhah Al Ya'mari] dari [Tsauban] maula Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menshalatkan jenazah, maka baginya satu qirath pahala. Dan bila turut menyaksikan pemakamannya, maka baginya dua qirath pahala. Sedangkan besar satu qirath seperti besarnya gunung Uhud." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] ia berkata, dan telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Sa'id] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Aban] semuanya dari [Qatadah] dengan isnad ini, hadits yang semisal dengannya. Dan di dalam hadits Sa'id dan Hisyam; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang qirath, maka beliau menjawab: "(Yaitu) sebesar gunung Uhud."

muslim:1575

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Humaid] ia berkata; [Anas] pernah ditanya mengenai puasa Ramadhan saat berada dalam perjalanan, lalu ia menjawab, "Kami dulu pernah bepergian bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada bulan Ramadhan, namun orang yang berpuasa tidaklah mencela orang yang berbuka, dan yang berbuka juga tidak mencela orang yang berpuasa."

muslim:1884

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] -lafazhnya dari Ibnul Mutsanna- keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ghailan bin Jarir] bahwa mendengar [Abdullah bin Ma'bad Az Zimani] dari [Abu Qatadah Al Anshari] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai puasanya, maka serta merta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah, lalu umar pun mengucapkan, "Kami rela Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Rasul. Kami berlindung kepada Allah, dari murka Allah dan Rasul-Nya dan Bai'at kami sebagai suatu Bai'at." kemudian beliau ditanya tentang puasa sepanjang masa, maka beliau menjawab: "Sebenarnya, ia tidak berpuasa dan tidak pula berbuka." Kemudian beliau ditanya lagi mengenai puasa sehari dan berbuka dua hari, beliau menjawab: "Semoga Allah memberikan kekuatan pada kita untuk melakukannya." Lalu beliau ditanya mengenai puasa pada hari senin, beliau menjawab: "Itu adalah hari, ketika aku dilahirkan dan aku diutus (sebagai Rasul) atau pada hari itulah wahyu diturunkan atasku." Kemudian beliau bersabda: “Puasa tiga hari pada setiap bulan dan ramadan hingga ramadan berikutnya adalah puasa dahr.” Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada Arafah, maka beliau menjawab: "Puasa itu akan menghapus dosa-dosa satu tahun yang lalu dan yang akan datang." Kemudian beliau ditanya tentang puasa pada hari 'Asyura`, beliau menjawab: "Ia akan menghapus dosa-dosa sepanjang tahun yang telah berlalu." Dan di dalam hadits ini, yakni dari riwayat Syu'bah, ia berkata; "Dan beliau ditanya tentang puasa hari senin dan kamis." Namun kami tidak menyebutkan puasa kamis, karena menurut kami padanya terdapat Wahm (kekurang akuratan berita). Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Syababah] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] semuanya dari [Syu'bah] dengan isnad ini. Dan Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal] telah menceritakan kepada kami [Aban Al 'Aththar] telah menceritakan kepada kami [Ghailan bin Jarir] dalam isnad ini, sebagaimana haditsnya Syu'bah, hanya saja ia menyebutkan hari Senin, namun tidak menyebutkan hari kamis.

muslim:1977

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun] dari [Ghailan] dari [Abdullah bin Ma'bad Az Zimani] dari [Abu Qatadah Al Anshari] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin, maka beliau pun menjawab: "Di hari itulah saya dilahirkan, dan pada hari itu pula, wahyu diturunkan atasku."

muslim:1978

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Muhammad bin Al Muntasyir] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu -dan ia saya mendengar-marfu'-kannya bahwa; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya, "Shalat apakah yang paling utama setelah shalat Maktubah (wajib)? Dan puasa apakah yang paling utama setelah puasa Ramadlan?" maka beliau menjawab: "Seutama-utama shalat setelah shalat Maktubah (wajib) adalah shalat pada sepertiga akhir malam, dan seutama-utama puasa setelah puasa Ramadlan adalah puasa di bulan Muharram." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Za`idah] dari [Abdul Malik bin Umair] dengan isnad ini, terkait dengan penyebutan puasa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. yakni dengan hadits yang semisalnya.

muslim:1983

Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai pakaian yang harus dikenakan bagi orang yang melakukan Ihram, maka beliau menjawab: "Seorang yang melakukan Ihram tidak boleh memakai kemeja, serban, peci, celana dan tidak pula pakaian yang telah dicelup dengan Wars dan Za'faran dan tidak pula memakai sepatu, kecuali bagi yang tidak mempunyai terompah, namun hendaklah ia memendekkan sepatunya hingga tidak melewati kedua mata kaki."

muslim:2013

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Qutaibah bin Sa'id] semuanya dari [Hammad bin Zaid] - [Abu Rabi'] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hammad] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] ia berkata; [Usamah] pernah ditanya -atau ia mengatakan- Saya pernah bertanya kepada Usamah bin Zaid, yang ia pernah membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat perjalanan dari Arafah. Saya bertanya, "Bagaimana perjalanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berangkat dari Arafah?" Usamah menjawab, "Beliau berjalan dengan kecepatan sedang, dan apabila beliau mendapati jalan yang luas, maka beliau akan berjalan dengan cepat." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dan [Abdullah bin Numair] dan [Humaid bin Abdurrahman] dari [Hisyam bin Urwah] dengan isnad ini, dan ia menambahkan di dalam haditsnya Humaid; Hisyam berkata; "An Nashshu Fauqal 'Anaq (berjalan cepat di atas kecepatan sedang)."

muslim:2263

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Isa bin Thalhah bin Ubaidullah] dari [Amru bin Amru bin 'Ash] ia berkata; Ketika haji wada', Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berhenti di Mina untuk menunggu orang-orang banyak agar bertanya kepada beliau. Maka tampillah seorang laki-laki dan bertanya, "Wahai Rasulullah, aku sudah terlanjur bercukur sebelum menyembelih kurban, bagaimana itu?" beliau menjawab: "Sembelihlah, tidak mengapa." Kemudian datang pula laki-laki yang lain dan bertanya, "Ya Rasulullah, aku sudah terlanjur menyembelih terlebih dahulu sebelum melontar, bagaimana itu?" beliau menjawab: "Lontarlah. Tidak mengapa." Abdullah berkata; Segala sesuatu yang ditanyakan kepada beliau, ialah hal-hal yang urutannya tidak tertib karena terlanjur atau lupa. Dijawab oleh beliau, "Teruskanlah, kamu tidak berdosa."

muslim:2301

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdullah bin Quhzadz] Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hasan] dari [Abdullah bin Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hafshah] dari [Az Zuhri] dari [Isa bin Thalhah] dari [Abdullah bin Amru bin Ash] ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau didatangi oleh seseorang pada hari Nahr (kurban) dan saat itu beliau sedang berada di tempat melontar jumrah. Orang tersebut bertanya, "Wahai Rasulullah, sungguh saya telah mencukur rambut sebelum melontar jumrah?" beliau bersabda: "Tidak apa-apa, sekarang melontarlah." Kemudian datanglah yang lain lagi dan bertanya, "Sungguh, saya telah beranjak ke Baitullah sebelum melontar?" beliau bersabda: "Tidak apa-apa, sekarang melontarlah." Abdullah bin Amru berkata; Pada hari itu, aku tidak melihat beliau ditanya tentang sesuatu melainkan beliau menjawab: "Tidak apa-apa, sekarang lakukanlah."

muslim:2305

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] ia berkata, saya mendengar [Jabir bin Abdullah] bahwasanya; Ia pernah ditanya tentang mengendarai hewan kurban, maka ia pun menjawab; Aku telah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kendarailah ia dengan baik (wajar) jika kamu memerlukannya sampai kamu memperoleh kendaraan yang lain."

muslim:2346

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala` Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai wanita yang dinikahi laki-laki, lalu dia menceraikannya, lantas (wanita tersebut) menikah lagi dengan laki-laki lain, lalu diceraikan lagi oleh suami kedua sebelum melakukan senggama, apakah dia halal untuk suaminya yang pertama? Beliau menjawab: Tidak, sampai dia (suami kedua) merasakan madunya". Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] semuanya dari [Hisyam] dengan isnad ini.

muslim:2589

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Az Zahrani] dan [Abu Kamil Al Jahdari] sedangkan lafalzhnya dari Abu Kamil, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad dia adalah Ibnu Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abdurrahman bin Bisyr bin Mas'ud] yang ia kembalikan (sampaikan) riwayatnya kepada [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai Azl (yaitu mengeluarkan mani diluar kemaluan istri waktu besenggama), beliau bersabda: "Tidak ada mudharat jika kalian tidak melakukan azl, karena sesungguhnya hal itu hanyalah berkenaan dengan takdir Allah." Muhammad berkata; Dan sabda beliau: "Tidak ada mudharat jika kalian tidak melakukannya", itu lebih mendekati kepada larangan.

muslim:2602

Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengkhabarkan kepadaku [Mu'awiyah, yakni Ibnu Shalih] dari [Ali bin Abu Thalhah] dari [Abu Al Waddak] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa dia (Abu Waddak) pernah mendengarnya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya perihal azl, maka beliau menjawab: "Tidak semua air mani akan menjadi anak, namun apabila Allah berkehendak menjadikan sesuatu, maka tidak akan ada sesuatu pun yang bisa menghalangi-Nya." Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Mundzir Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] telah mengabarkan kepadaku [Ali bin Abi Thalhah Al Hasyimi] dari [Abu Al Waddak] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas.

muslim:2605

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Nafi'] bahwasannya [Ibnu Umar] pernah menceraikan istrinya yang sedang haidl, kemudian Umar menanyakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau menyuruh (Ibnu Umar) untuk merujuknya dan menangguhkan sampai istrinya mengalami haidl yang kedua, kemudian dia menangguhkannya sampai istrinya suci, setelah itu dia boleh menceraikannya sebelum menggaulinya, itulah maksud iddah yang diperintahkan Allah dalam menceraikan seorang wanita. Nafi' berkata; Apabila Ibnu Umar ditanya mengenai seorang laki-laki yang menceraikan istrinya yng sedang haidl, maka dia akan berkata; Jika kamu menceraikannya satu kali atau dua kali, maka sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk merujuknya kemudian menangguhkannya sampai dia (istri) mengalami haidl yang kedua, kemudian menunggunya sampai dia suci, baru dia boleh menceraikannya sebelum menggaulinya, namun jika kamu langsung menceraikannya dengan talak tiga, maka kamu tela bermaksiat terhadap Rabbmu dalam perintah talak, dan kamu telah putus hubungan dengannya.

muslim:2678

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ali bin Hujr] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yang mereka maksudkan adalah Ibnu Ja'far, dari [Humaid] dia berkata, " [Anas bin Malik] ditanya mengenai tukang bekam, dia lalu menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam dan yang membekam beliau adalah Abu Thaibah, lantas beliau memerintahkan (keluarganya) supaya memberikan kepada Abu Thaibah dua gantang makanan, dan beliau menganjurkan kepada tuannya supaya dia (tuannya) meringankan tugas yang dibebankan kepada Abu Thaibah. Beliau bersabda: "Sesungguhnya berbekam adalah pengobatan yang paling utama atau termasuk terapi yang paling baik." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Marwan] -yaitu Al Fazari- dari [Humaid] dia berkata; [Anas] ditanya mengenai tukang bekam, lalu dia menyebutkan hadits seperti di atas. Namun ia menambahkan, "Sesungguhnya bekam dan Qusth Al Bahri (sejenis tumbuhan) adalah pengobatan yang paling utama buat kalian, dan janganlah kalian menyakiti anak-anak kalian dengan ghamz (yaitu memasukkan jari jemari ke kerongkongan seorang anak untuk menghilangkan rasa sakit)."

muslim:2952

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Malik]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] sedangkan lafadz darinya, dia berkata; aku bacakan di hadapan [Malik]; dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang sahaya perempuan yang berzina, sedangkan dia belum menikah. Beliau bersabda: "Jika dia berzina maka deralah dia, kemudian jika dia berzina maka deralah dia, kemudian jika dia berzina deralah dia, kemudian juallah dia walaupun seharga seutas tali rambut." [Ibnu Syihab] berkata, "Aku tidak tahu, apakah setelah tiga kali (berzina) ataukah sampai empat kali." Sedangkan dalam riwayatnya Al Qa'nabi menyebutkan, "Ibnu Syihab mengatakan, "Maksud Dlafir adalah seutas tali." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; aku pernah mendengar [Malik] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai sahaya perempuan yang berzina seperti hadits keduanya, dan tidak menyebutkan perkataannya Ibnu Syihab 'maksud Dlafir adalah seutas tali'." Telah menceritakan kepadaku ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Shalih]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] keduanya dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits riwayat Malik, ternyata riwayat mereka semua juga terdapat keraguan supaya menjualnya, apakah dikali ke tiga atau ke empat."

muslim:3216

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- dari [Yahya bin Sa'id] dari [Yazid] -bekas budak Al Munba'its- bahwa dia mendengar [Zaid bin Khalid Al Juhani] salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai barang temuan yang berisi emas atau perak." Maka beliau bersabda: "Kenalilah wadah dan talinya, kemudian umumkanlah selama setahun, apabila pemiliknya tidak datang untuk mengenalinya, maka -untuk sementara waktu- kamu boleh memanfaatkan, dan itu sebagai barang titipan untukmu. Seandainya di suatu hari pemiliknya datang mencari barang tersebut, maka berikanlah barang tersebut kepadanya." Lalu dia bertanya menegani temuan unta, maka beliau balik bertanya kepada dia: "Apa urusanmu dengan unta yang hilang? Biarkanlah unta itu pergi, karena ia membawa sepatu (punya kaki) dan wadah airnya sendiri. Ia dapat mendatangi mata air dan makan dedaunan sampai ia bertemu pemiliknya." Orang itu bertanya lagi mengenai temuan kambing, beliau menjawab: "Ambillah ia, mungkin ia dapat menjadi milikmu atau milik saudaramu atau bahkan menjadi milik serigala." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Habban bin Hilal] telah menceritakan kepada kami [Hamamd bin Salamah] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dan [Rabi'ah Ar Ra'iy bin Abu Abdurrahman] dari [Yazid] bekas budak Al Munba'its, dari [Zaid bin Khalid Al Juhani], bahwa ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai unta temuan, Rabi'ah menambahkan, "Lalu beliau marah hingga terlihat wajahnya memerah...lalu dia menceritakan hadits tersebut seperti hadits mereka. Dia juga menambahkan, "Jika pemiliknya datang dan mengenali talinya, jumlah serta wadahnya maka berikanlah kepadanya, jika tidak maka itu menjadi milikmu."

muslim:3249

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepadaku [Adl Dlahak bin Utsman] dari [Abu An Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai barang temuan, maka beliau menjawab: "Umumkanlah sampai setahun lamanya, jika ada orang yang mengenalinya, maka kenalilah tali dan wadahnya kemudian makanlah, jika pemiliknya datang maka kembalikanlah ia kepadanya." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakar Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Ad Dlahak bin Utsman] dengan isnad ini, dan dia menyebutkan dalam haditsnya, "Jika pemiliknya mengenailnya, maka kembalikanlah ia kepadanya, jika tidak (dapat mengenalinya) maka kenalilah tali, wadah dan jumlahnya."

muslim:3250

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Sa'id bin Manshur] dan [Amru An Naqid] semuanya dari [Ibnu 'Uyainah]. [Yahya] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Ash Sha'b bin Jatsamah] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai anak-anak dan wanita Musyrikin yang terbunuh ketika terjadi serangan malam." Beliau menjawab: "Mereka termasuk dari golongan musuh."

muslim:3281

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Habib bin Abu Tsabit] dari [Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Husain] dari ['Atha] dari ['Aisyah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya perihal hijrah." Beliau menjawab: "Tidak ada hijrah setelah Fathu Makkah, namun yang ada hanyalah jihad dan niat (yang baik-pent). Dan apabila kalian diminta untuk pergi berperang, maka pergilah kalian ke medan perang."

muslim:3468

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Numair] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Al 'Ala], Ishaq berkata; telah mengabarkan kepada kami, dan yang lainnya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abu Musa] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai seorang laki-laki yang berperang supaya dikatakan pemberani, berjuang karena membela kesukuan dan berjuang karena ingin dipuji, maka manakah yang disebut berjuang di jalan Allah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Barangsiapa berjuang untuk menegakkan kalimat Allah setinggi-tingginya, maka itulah yang disebut berjuang di jalan Allah." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abu Musa] dia berkata, "Kami pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami bertanya, "Wahai Rasulullah, di antara kami ada seseorang yang berjuang karena ingin dikatakan pemberani …" kemudian dia menyebutkan hadits seperti di atas."

muslim:3525

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] dari [Isma'il], [Yahya bin Yahya] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Abdullah bin Dinar] bahwa dia mendengar [Ibnu Umar] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai daging biawak, beliau menjawab: "Saya tidak memakannya dan juga tidak mengharamkannya."

muslim:3598

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] dan ini adalah lafadz Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; saya mendengar [Al Qasim bin Abu Bazzah] menceritakan dari [Abu Thufail] dia berkata, " [Ali] pernah ditanya, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam merahasiakan kepadamu dengan sesuatu?" dia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah merahasiakan sesuatu pun yang tidak diumumkan kepada manusia, kecuali mengenai sesuatu yang ada dalam sarung pedangku ini." Abu Thufail berkata, "Kemudian Ali mengeluarkan lembaran yang bertuliskan: "Allah mengutuk orang yang menyembelih untuk selain Allah, mengutuk orang yang memindah batas tanah, mengutuk orang yang mencaci maki orang tuanya dan mengutuk orang yang melindungi pelaku kejahatan."

muslim:3659

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [As Suddi] dari [Yahya bin 'Abbad] dari [Anas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai khamer yang dibuat cuka, maka beliau bersabda: "Jangan."

muslim:3669

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; saya bacakan di hadapan [Malik]; dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari ['Aisyah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai bit'u (yaitu minuman yang terbuat dari madu) maka beliau bersabda: "Setiap minuman yang memabukkan adalah haram."

muslim:3727

Dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya At Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa dia mendengar ['Aisyah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai bit'u, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Setiap minuman yang memabukkan adalah haram." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Sa'id bin Manshur] dan [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Ibnu 'Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Khulwani] dan ['Abd bin Humaid] dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abdu bin Humaid] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] semuanya dari [Az Zuhri] dengan sanad ini, namun dalam hadits Sufyan dan Shalih tidak disebutkan, 'Beliau ditanya mengenai bit'u', akan tetapi hal itu terdapat dalam hadits Ma'mar. Dan dalam hadits Shalih bahwa 'Aisyah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap minuman yang memabukkan adalah haram."

muslim:3728

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Al Munkadir] dia mendengar [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dimintai sesuatu, beliau tidak pernah menjawab: 'Tidak'." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] Telah menceritakan kepada kami [Al Asyja'i] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] yaitu Ibnu Mahdi keduanya dari [Sufyan] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dia berkata; Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; -dengan Hadits yang serupa.-

muslim:4274

Dan telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin NAdhir At Taimi] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] yaitu Ibnu Al Harits Telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Musa bin Anas] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu dia berkata; "Tidak pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dimintai sesuatu karena Islam, melainkan selalu dipenuhinya. Pada suatu hari datang kepada beliau seorang laki-laki, lalu diberinya seekor kambing di antara dua bukit. Kemudian orang itu pulang ke kampungnya dan berseru kepada kaumnya; "Hai, kaumku! Masuk Islamlah kalian semuanya! Sesungguhnya Muhammad telah memberiku suatu pemberian yang dia sendiri tidak takut miskin."

muslim:4275

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Numair] serta ['Amru bin An Naqid] seluruhnya dari [Ibnu Idris], [Amru] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris Al Audi] dari [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] dia berkata; [Anas bin Malik] ditanya, Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencelup rambut beliau?" Jawab Anas; "Beliau tidak kelihatan beruban, kecuali -Ibnu Idris berkata; - sepertinya dia menyebutkan 'sedikit.' Sedangkan Abu Bakr dan Umar telah mencelup rambutnya dengan inai dan yang sejenisnya.

muslim:4317

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad]; Telah menceritakan kepada kami [Tsabit], [Anas bin Malik] ditanya tentang apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam rambutnya dicelup, dia menjawab; "Seandainya saya mau menghitung jumlah rambut putih yang berada di antara jumlah rambut hitam beliau, tentu saya bisa menghitungnya. Dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mencelupnya. Adapun Abu Bakr dan Umar, maka sungguh keduanya mencelup rambut mereka dengan Inai dan sejenisnya.

muslim:4320

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] dan [Ahmad bin Ibrahim Ad Dauraqi] dan [Harun bin 'Abdillah] seluruhnya dari [Abu Dawud], [Al Mutsanna] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khulaid bin Ja'far] bahwa dia mendengar [Abu Iyas] dari [Anas] dia ditanya tentang Uban Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka dia menjawab; Allah tidak mencemari rambut beliau dengan warna putih.

muslim:4322

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Sulaiman bin Dawud]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]; dari [Simak bin Harb] dia berkata; Aku mendengar [Jabir bin Samurah] ditanya tentang uban Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menjawab; 'Apabila beliau telah meminyaki rambutnya maka ubannya sama sekali tidak kelihatan. Namun apabila beliau tidak memakai minyak, maka ubannya kelihatan hanya sedikit.

muslim:4325

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Barrad Al Asy'ari] dan [Muhammad bin Al A'laa Al Hamdani] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraidah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanyai mengenai beberapa hal yang sebenarnya beliau membencinya. Dan ketika hal itu selalu ditanyakan kepada beliau, maka beliaupun marah lantas berdiri dan berkata kepada orang-orang: 'Tanyakanlah kepadaku semau kalian? Maka ada seorang lelaki berkata: Siapakah bapakku? Beliau menjawab: 'bapakmu adalah Hudzafah.' Lalu ada lagi seorang lelaki yang berdiri dan berkata: Wahai Rasulullah, siapakah bapakku? Beliau menjawab: 'bapakmu adalah Salim budak dari Syaibah.' Dan ketika Umar melihat kemarahan pada wajah Rasulullah, ia berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami bertaubat kepada Allah. Dan dalam riwayat Abu Kuraib disebutkan: siapakah bapakku wahai Rasulullah? Lantas beliau menjawab: 'bapakmu adalah Salim budak dari Syaibah.'

muslim:4355

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali], [Ishaq] berkata; Telah mengabarkan kepada kami dan [Utsman] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Abidah] dari [Abdullah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya; Siapakah manusia yang terbaik? Beliau menjawab: "yaitu orang-orang pada masaku, kemudian generasi setelahnya, kemudian generasi setelahnya lagi, lalu akan suatu kaum setelah mereka yang mana persaksian salah seorang dari mereka mendahului sumpahnya, atau sebaliknya.' [Ibrahim] berkata; 'Dulu ketika kami masih kecil, mereka melarang kami dari perjanjian dan persaksian. Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] keduanya dari [Manshur] melalui jalur Abu Al Ahwash dan Jarir yang semakna dengan hadits keduanya. Namun di dalam Hadits tersebut mereka tidak menyebutkan; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya.'

muslim:4600

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ath Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Dzi'b] dan [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Atha bin Yazid] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang anak-anak kaum Musyrikin? lalu beliau bersabda: "Allah maha mengetahui terhadap apa yang mereka perbuat." Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdurrahman bin Bihram] telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Syabib] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin A'yan] telah menceritakan kepada kami [Ma'qil bin 'Ubaidullah] semuanya dari [Az Zuhri] dengan sanad [Yunus] dan [Ibnu Abu Dzi'b] seperti hadits keduanya. Hanya saja pada hadits Syu'aib dan Ma'qil dengan menggunakan lafazh; 'Beliau ditanya mengenai keturunan orang-orang Musyrik.'

muslim:4808

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dia berkata; bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam pernah ditanya mengenai anak-anak orang-orang musyrik yang meninggal ketika mereka masih kecil, lalu beliau menjawab: "Allah lebih mengetahui apa yang mereka kerjakan."

muslim:4809

dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang nasib anak-anak kaum musyrik yang meninggal dunia sebelum usia baligh. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Allah lah Yang Maha tahu tentang apa yang mereka kerjakan semenjak Allah menciptakannya.'"

muslim:4810

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Sa'id Al Jurairi] dari [Abu 'Abdullah Al Jisri] dari [Ibnu Ash Shamit] dari [Abu Dzar] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya orang: 'Apakah ucapan dzikir yang paling afdlal (utama), ya Rasulullah? ' Jawab beliau: 'Yaitu ucapan dzikir yang dipilihkan Allah bagi para malaikat-Nya dan hamba-hamba-Nya, ialah; Subhanalahi wa bihamdihi (Maha Suci Allah dan Maha Terpuji Dia).'

muslim:4910

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As-Sariy] dan [Husain bin Huraits] dari [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] dari [Muhammad bin Ja'far] dari [Abdullah bin Abdullah bin Umar] dari [Ayahnya] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang air dan (air) yang diminum oleh hewan ternak dan binatang buas berulang kali? Beliau shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab, " Bila air itu lebih dari dua qulah maka tidak mengandung najis."

nasai:52

Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits Al Marwazi] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] dari [Muhammad bin Ja'far bin Jubair] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Umar] dari [Bapaknya] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang air dan sesuatu yang telah menimpanya dari hewan ternak dan binatang buas, beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata, 'Bila air itu lebih dari dua qullah, maka tidak mengandung najis'.

nasai:326

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ismail]. Dari jalur lain, Telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Khalid] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Humaid] dia berkata; "Anas pernah ditanya, 'Apakah Nabi Shallallahu'alaihi wasallam memakai cincin? [Anas] menjawab, 'ya, beliau Shallallahu'alaihi wasallam pernah mengakhirkan shalat Isya sampai menjelang tengah malam, dan setelah selesai shalat beliau menghadap kepada kami dengan wajahnya, lalu bersabda: "Kalian senantiasa dalam keadaan shalat selagi kalian menunggu shalat." Anas berkata; 'Seolah-olah aku melihat kilauan cincin beliau Shallallahu'alaihi wasallam '. Pada lafazh lain: Sampai pertengahan malam.

nasai:536

Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] dari [Yazid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj Al-Ahwal] dari [Qatadah] dari [Anas] dia berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pernah ditanya tentang orang yang tidak shalat, karena tertidur atau lalai. Beliau Shallallahu'alaihi wasallam menjawab: "Kafaratnya (tebusannya) adalah mengerjakannya saat ingat."

nasai:610

Telah mengabarkan kepada kami [Al 'Abbas bin Muhammad Abdullah-Duriy] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] dari [Abul Aswad] dari ['Urwah] dari ['Aisyah Radliyallahu'anha], dia berkata, 'Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pernah ditanya saat perang Tabuk tentang sutrah (pembatas) bagi orang yang sedang shalat, lalu beliau Shallallahu'alaihi wasallam menjawab, `Seperti kayu yang dijadikan sandaran di belakang pelana'."

nasai:738

Telah mengabarkan kepadaku [Harun bin 'Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zahiriyyah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Murrah Al Hadhrami] dari [Abu Ad Darda'] dia mendengarnya berkata; "Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam pernah ditanya, 'Apakah setiap shalat ada bacaannya? ' Beliau Shallallallahu'alaihi wasallam menjawab, 'Ya. Seorang laki-laki Anshar lalu berkata, 'Apakah itu wajib? ' Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam menoleh kepadaku - aku orang yang paling dekat dengannya - dan bersabda: 'Aku berpendapat bahwa bila imam mengimami shalat pada suatu kaum maka imam tersebut telah mencukupi mereka (makmum) '." Abu Abdurrahman berkata; 'Yang mengatakan ini adalah ucapan Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam adalah salah, sebab itu sekedar ucapan Abu Darda dan dia (yang mengatakan) tidak membaca bukunya.'

nasai:914

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] bahwasanya [Anas bin Malik] ditanya, "Apakah Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pernah qunut saat shalat Subuh? la menjawab, "Ya." Lalu ia ditanya lagi, "Setelah atau sebelum ruku'?" la menjawab; "Setelah ruku', "

nasai:1061

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Abdurrahman bin Al Ashammi] dia berkata; [Anas bin Malik] pernah ditanya tentang takbir dalam shalat, lalu ia menjawab, 'Bertakbir jika hendak ruku', sujud, mengangkat kepala dari sujud, dan saat hendak bangkit dari rakaat kedua'. Huthaim berkata; 'Dari siapa kamu menghafal hal ini?" la menjawab, 'Dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, Abu Bakar, dan Umar radliallahu 'anhuma'. kemudian ia terdiam. Huthaim berkata kepadanya; 'Utsman juga? ' la menjawab; juga 'Utsman'."

nasai:1166

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Khalifah] dari [Hafsh] keponakan Anas, dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Aku pernah duduk-duduk bersama Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam, dan ada seorang laki-laki yang sedang shalat. seusai ruku', sujud dan tasyahud ia lalu berdo'a. Ia memanjatkan doanya dengan mengucapkan; 'Ya Allah, aku meminta kepada-Mu dengan segala pujian bagi-Mu, tiada Dzat yang berhak disembah kecuali engkau, Dzat yang maha pemberi karunia dan pencipta langit serta bumi. Wahai Dzat pemilik keagungan dan kemuliaan. Wahai Dzat yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri Sendiri, aku meminta kepada-Mu." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya: 'Apakah kalian tahu dengan apa ia memanjatkan doanya? ' Mereka menjawab, 'Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui'. Lalu beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada ditangan-Nya, ia memanjatkan doanya kepada Allah dengan menggunakan nama-Nya yang agung. Bila ada yang berdoa dengan nama tersebut, Allah mengabulkan dan jika ada yang meminta sesuatu dengan nama itu, Dia memberi."

nasai:1283

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Atha bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang anak-anak kaum Musyrikin? lalu beliau bersabda: "Allah maha mengetahui terhadap apa yang mereka perbuat."

nasai:1923

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin 'Amir] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Qais bin Sa'd] dari [Thawus] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang anak-anak kaum Musyrikin? lalu beliau bersabda: "Allah maha mengetahui terhadap apa yang mereka perbuat."

nasai:1924

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang anak-anak kaum musyrikin? Lalu beliau bersabda: "Allah menciptakan mereka, dan Dia maha mengetahui terhadap apa yang mereka perbuat."

nasai:1925

Telah mengabarkan kepadaku [Mujahid bin Musa] dari [Husyaim] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang anak cucu kaum musyrikin, lalu beliau bersabda: "Allah maha mengetahui terhadap apa yang mereka perbuat."

nasai:1926

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ghailan] bahwasanya ia mendengar ['Abdullah bin Ma'bad Az Zamani] dari [Abu Qatadah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang puasa beliau. Beliau marah. Lalu Umar berkata; "Kami rela Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai Rasul", lalu beliau ditanya tentang orang yang berpuasa dahr, beliau menjawab: "Dia -dianggap- tidak berpuasa dan tidak berbuka. Atau ia tidak berpuasa dan tidak berbuka."

nasai:2342

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Fadhalah bin Ibrahim An Nasaa'i] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syuraih bin An Nu'man] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas bin Malik] dari [Anas bin Malik] bahwasanya [Abu Bakr] -radliallahu 'anhu- menulis untuknya; " ini adalah kewajiban zakat yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan atas kaum muslimin, yang Allah perintahkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam untuk menunaikannya. Barangsiapa di antara kaum muslimin yang dimintai zakat tersebut berdasarkan aturannya, hendaklah ia memberikannya; dan barangsiapa yang dimintai lebih dari itu, janganlah ia memberikannya: Unta yang kurang dari dua puluh lima ekor, pada setiap kelipatan lima ekor zakatnya satu ekor kambing. Jika mencapai dua puluh lima ekor hingga tiga puluh lima ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika tidak ada, zakatnya seekor unta jantan yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika telah mencapai empat puluh enam sampai enam puluh ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan bisa dikawini unta jantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun kelima. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta, zakatnya dua ekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta, zakatnya dua ekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan dapat dikawini unta jantan. Jika telah melebihi seratus dua puluh ekor unta, maka setiap empat puluh ekor zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga; dan setiap lima puluh ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat. Jika umur unta-unta yang menjadi kewajiban zakat berbeda-beda, barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, namun ia tidak memilikinya dan ia hanya memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun kelima dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, namun ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun ketiga ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkan mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta yang umurnya masuk tahun kedua ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkannya mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga dan tidak perlu ditambah yang lain. Barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya. Mengenai zakat kambing yang dilepas mencari makan sendiri, jika mencapai empat puluh ekor hingga seratus dua puluh ekor kambing, zakatnya satu ekor kambing. Jika lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor kambing, zakatnya dua ekor kambing. Jika lebih dua ratus hingga tiga ratus ekor kambing, zakatnya tiga ekor kambing. Jika lebih dari tiga ratus ekor kambing, maka setiap seratus ekor zakatnya seekor kambing. Tidak boleh dikeluarkan untuk zakat hewan yang tua dan cacat dan tidak boleh dikeluarkan yang jantan, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tidak boleh dikumpulkan antara hewan-hewan ternak yang terpisah dan tidak boleh dipisahkan antara hewan-hewan ternak yang terkumpul karena takut mengeluarkan zakat. Hewan ternak kumpulan dari dua orang, pada waktu zakat haru kembali di bagi rata antara keduanya. Jika kambing yang dilepas mencari makan sendiri kurang satu ekor dari empat puluh ekor, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tentang zakat perak, setiap dua ratus dirham zakatnya seperempat puluhnya (dua setengah persen). Jika hanya seratus sembilan ratus dirham, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendakinya."

nasai:2412

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Ubaidullah bin Al Akhnas] dari [Amru bin Syuaib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang barang temuan, beliau bersabda: "Jika ia berada di jalan yang sering dilalui ataupun di desa yang ramai penduduknya maka umumkanlah selama setahun, barangkali pemiliknya datang namun jika tidak maka ia menjadi milikmu, dan jika tidak pada jalan yang dilalui atau tidak di desa yang ramai penduduknya maka di dalamnya atau pada harta karun zakatnya seperlima."

nasai:2448

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdul Wahhab bin 'Abdul Hakim] dari [Hajjaj], berkata; [Ibnu Juraij]; Telah mengabarkan kepadaku ['Utsman bin Abu Sulaiman] dari ['Ali Al Azdi] dari ['Ubaid bin 'Amir] dari ['Abdullah bin Hubsyi Al Khats'ami] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya; "Amal apa yang paling utama?" Beliau bersabda: "Keimanan tanpa ada keraguan padanya, jihad tanpa ada kedengkian dan haji mabrur." Beliau ditanya; "Shalat apa yang paling utama?" Beliau menjawab: "Lama dalam berdoa ketika shalat; sebelum ruku' dan setelahnya." Dikatakan; "Sedekah apa yang paling utama?" Beliau menjawab: "Sedekah yang diupayakan dengan kerja keras saat rejekinya terbatas." Dikatakan; "Hijrah apa yang paling utama?" Beliau menjawab: "Orang yang berhijrah (meninggalkan) apa yang Allah -Azza Wa Jalla- haramkan." Dikatakan; "Jihad apa yang paling utama?" Beliau menjawab: "Orang yang berjihad melawan kaum musyrikin dengan harta dan jiwanya." Dikatakan; "Mati apa yang paling mulia?" Beliau menjawab: "Orang yang darahnya dialirkan dan kudanya disembelih."

nasai:2479

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dari [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai pakaian yang tidak boleh dipakai oleh orang yang sedang melakukan ihram. Beliau menjawab: "Ia tidak memakai jubah, baju panjang yang bertutup kepala, celana panjang, sorban, serta pakaian yang terkena wars serta kunyit dan tidak memakai sepatu kecuali bagi orang yang tidak mendapatkan dua sandal, jika ia tidak mendapatkan sandal maka hendaknya memotong kedua sepatu tersebut hingga bawah kedua mata kaki."

nasai:2619

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai sesuatu yang boleh dibunuh orang yang berihram, maka beliau bersabda: "Ia boleh membunuh Kalajengking, Tikus, Burung Rajawali, Burung Gagak, dan Anjing buas."

nasai:2785

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata; saya mendengar [Abu Qaza'ah Al Bahali] menceritakan dari [Al Muhajir Al Makki], ia berkata; [Jabir bin Abdullah] pernah ditanya mengenai seorang laki-laki yang melihat Ka'bah, apakah ia mengangkat kedua tangannya? Ia berkata; saya tidak menyangka seorangpun yang melakukan hal ini kecuali orang-orang Yahudi, kami berhaji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam namun kami tidak melakukannya.

nasai:2846

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Usamah bin Zaid] bahwa ia ditanya mengenai perjalanan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam melakukan haji wada', ia berkata; beliau berjalan sedang, kemudian apabila mendapati kelonggaran maka beliau berjalan lebih cepat dari itu.

nasai:2973

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Samalah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman bin Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya], ia berkata; [Usamah bin Zaid] ditanya dan saya sedang duduk bersamanya; bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan pada saat haji wada' ketika bertolak? Ia berkata; beliau menjalankan untanya, kemudian apabila mendapati kelonggaran beliau mempercepat jalannya.

nasai:3001

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Ash Shabah bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sawa`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dan [Ayyub] dari [Shalih Abu Al Khalil] dari [Abdullah bin Al Harits bin Naufal] dari [Ummu Al Fadhl] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai persusuan. Kemudian beliau bersabda: "Tidak mengharamkan satu tetekan, dan dua tetekan." Qatadah berkata; satu hisapan dan dua hisapan.

nasai:3256

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai seorang laki-laki yang mencerai isterinya kemudian wanita tersebut menikah dengan suami yang lain. Kemudian ia menemuinya kemudian mencerainya sebelum menggaulinya. Apakah wanita tersebut halal bagi orang yang pertama? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak, hingga orang yang lain merasakan kenikmatan wanita tersebut dan ia merasakan kenikmatan orang tersebut."

nasai:3354

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Waki'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Razin bin Sulaiman Al Ahmari] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai seorang laki-laki yang mencerai isterinya tiga kali, kemudian wanita tersebut dinikahi laki-laki yang lain, kemudian menutup pintu dan mengulurkan tabir, kemudian mencerainya sebelum menggaulinya. Maka beliau bersabda: "Ia tidak halal bagi orang yang pertama hingga orang yang lain menggaulinya." Abu Abdur Rahman berkata; hal ini lebih benar.

nasai:3362

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Ummu Salamah] aku berkata dari [ibunya]? Ia berkata, "Ya. Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah ditanya mengenai seorang wanita yang ditinggal mati suaminya, kemudian mereka khawatir atas matanya apakah ia boleh memakai celak? Kemudian beliau bersabda: "Sungguh salah seorang di antara kalian tinggal di rumahnya dalam pakai tipis yang paling buruk selama atau tahun kemudian keluar. Maka tidak, hingga berlalu empat bulan sepuluh hari."

nasai:3444

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Ibnu Mas'ud], bahwa ia ditanya mengenai seorang laki-laki yang menikahi seorang wanita, ia belum menentukan mahar dan belum menggaulinya hingga meninggal. Ibnu Mas'ud berkata, "Wanita tersebut berhak mendapatkan mahar sebagai seorang wanita, tidak ada pengurangan dan kezhaliman, ia wajib ber'iddah dan mendapatkan warisan." Kemudian [Ma'qil bin Sinan Al Asyja'i] berdiri dan berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan keputusan pada kami terhadap Barwa' binti Wasyiq, seorang wanita di antara kami seperti apa yang telah engkau putuskan." Maka Ibnu Mas'ud merasa senang."

nasai:3466

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Nafi'] berkata, "Jika [Ibnu Umar] ditanya mengenai seorang laki-laki yang mencerai isterinya saat dalam kondisi haid, maka ia berkata, "Jika ia mencerainya dengan satu atau dua talak, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk kembali kepadanya, kemudian menahannya hingga mengalami haid satu kali kemudian suci kemudian ia menceraikannya sebelum menggaulinya. Sedangkan jika ia mencerainya dengan talak tiga maka sungguh engkau telah berbuat durhaka kepada Allah dalam menceraikan isterimu yang telah Allah perintahkan kepadamu, dan isterimu telah dicerai secara bain (talak tiga)."

nasai:3501

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim] berkata; telah memberitakan kepada kami [Hibban] berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Jarir bin Hazim] dari [Hammad] -yaitu Ibnu Abu Sulaiman-, bahwa ia pernah ditanya mengenai seseorang yang menyewa orang upahan dengan upah makanannya, maka ia menjawab, "Tidak boleh, hingga ia memberitahukan jumlahnya."

nasai:3799

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amar Ad Duhni] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] bahwa [Ibnu Abbas] ditanya mengenai orang yang membunuh seorang mukmin secara sengaja kemudian ia bertaubat dan beriman serta beramal Shalih lalu ia mendapat petunjuk. Maka Ibn Abbas berkata; darimana datang taubatnya, saya mendengar Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia akan datang bergantung kepada orang yang membunuh dan urat lehernya mengalirkan darah, ia berkata; wahai Tuhanku, tanyakan kepada orang ini kenapa ia membunuhku!" Kemudian beliau bersabda: "Demi Allah, sungguh Allah telah menurunkannya kemudian tidak menghapusnya."

nasai:3934

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Daud bin Qais] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai aqiqah, kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla membenci sifat durhaka." Sepertinya beliau membenci nama tersebut. Orang yang bertanya mengatakan; sesungguhnya kami bertanya kepadamu mengenai seseorang diantara kami terlahirkan anaknya. beliau bersabda: "Barang siapa yang ingin menyembelih untuk anaknya maka hendaknya ia menyembelih untuknya, untuk anak laki-laki dua kambing dan untuk anak wanita satu kambing." Abu Daud berkata; saya bertanya kepada Zaid bin Aslam mengenai kata mukaafa ataani, ia berkata; dua kambing yang sama dan disembelih bersama.

nasai:4141

Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Manshur bin Ja'far An Naisaburi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Al A'masy] dari ['Umarah bin 'Umair] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai kulit binatang yang telah mati. Kemudian beliau bersabda: "Penyamakannya adalah pensuciannya."

nasai:4171

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd bin Ibrahim bin Sa'd], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [pamanku], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai kult bangkai. Kemudian beliau bersabda: "Penyamakannya adalah pensuciannya."

nasai:4172

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim Ad Duraqi] dan [Muhammad bin Yahya bin Abdullah An Naisaburi] dari [Abdurrahman] dari [Malik] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai tikus yang jatuh di dalam mentega, maka beliau bersabda: "Ambillah tikus tersebut dan yang ada di sekitarnya kemudian buanglah."

nasai:4186

Telah mengabarkan kepada kami [Khusyaisy bin Ashram], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Abdurrahman bin Budzuwaih] bahwa [Ma'mar] menyebutkannya dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau ditanya mengenai tikus yang jatuh di dalam mentega, maka beliau bersabda: 'Apabila mentega itu beku maka buanglah tikus tersebut dan yang ada disekitarnya dan apabila mentega itu cair maka janganlah kalian mendekatinya."

nasai:4187

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berada di atas mimbar ditanya mengenai Biawak. Kemudian beliau bersabda: "Saya tidak memakannya dan tidak mengharamkannya."

nasai:4240

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia ditanya mengenai makan biawak, kemudian berkata; Ummu Hufaid telah menghadiahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mentega, keju dan biawak, kemudian beliau makan sebagian dari mentega dan keju dan meninggalkan biawak, karena merasa tidak senang. Seandainya hal itu adalah haram maka tidak akan dimakan pada hidangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak memerintahkan untuk memakannya.

nasai:4245

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Yazid] dari [Zaid bin Abu 'Ayyasy] dari [Sa'd], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai menjual kurma dengan ruthab kemudian beliau bertanya kepada orang di sekitarnya: "Apakah ruthab akan berkurang apabila mongering?" mereka berkata; ya. Kemudian beliau melarangnya.

nasai:4469

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ali bin Maimun], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf Al Firyabi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Zaid] dari [Sa'd bin Malik], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai jual beli ruthab dengan kurma. Lalu beliau bertanya: "Apakah ruthab akan berkurang apabila mengering?" mereka berkata; ya. Kemudian beliau melarang.

nasai:4470

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ammar Ad Duhni] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] bahwa [Ibnu Abbas] ditanya mengenai orang yang membunuh orang mukmin dengan sengaja kemudian bertaubat, beriman dan melakukan amal Shalih kemudian mendapatkan petunjuk. Maka Ibnu Abbas berkata; Terlambat baginya taubat, Saya mendengar Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia akan datang bergantung kepada orang yang membunuh sedang urat lehernya bercucuran darah, dia berkata; "Tanyakan kepada orang ini, kenapa dia membunuhku." Kemudian dia berkata; "Demi Allah, sungguh Dia telah menurunkannya dan tidak menghapusnya."

nasai:4783

Telah mengkhabarkan kepada kami [Qutaibah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Ubaidullah bin Al Akhnas] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai berapa harga barang yang menyebabkan tangan dipotong? Beliau bersabda: "Tidak dipotong tangan karena buah yang menggantung di pohon kemudian apabila telah terkumpul dalam tempat pengeringan maka tangan orang yang mencurinya dipotong apabila mencapai harga tameng, dan tidak dipotong karena mengambil kambing yang di gembala di gunung, kemudian apabila kambing tersebut telah memasuki kandangnya maka tangan yang mengambilnya dipotong apabila mencapai harga tameng."

nasai:4871

Telah mengkhabarkan kepada kami [Qutaibah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya yaitu Abdullah bin 'Amr] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau ditanya mengenai buah yang menggantung di pohon. Beliau bersabda: "Orang yang mengambilnya karena sangat membutuhkan dan tidak mengambilnya di dalam lipatan kain, maka tidak ada hukuman atasnya. Dan barang siapa yang keluar membawa sebagian darinya (yang ada dalam lipatan kain) maka dia wajib membayar denda dua kalinya, serta mendapat hukuman. Dan barang siapa yang mencuri sebagian darinya setelah terkumpul dalam tempat pengeringan dan mencapai harga tameng maka tangannya dipotong, dan barang siapa yang mencuri kurang dari itu maka dia berkewajiban membayar denda dua kalinya, dan mendapatkan hukuman."

nasai:4872

Telah mengkhabarkan kepada kami Abu Abdur Rahman Ahmad bin Syu'aib dari lafazhnya, dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Amr bin Ali], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya; "Amalan apakah yang paling utama?" Beliau bersabda: "Beriman kepada Allah dan RasulNya."

nasai:4899

Telah mengkhabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Sulaiman] dari [Ali Al Azdi] dari ['Ubaid bin Umair] dari [Abdullah bin Hubsyi Al Khats'ami] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya; "Amalan apakah yang lebih utama?" Beliau bersabda: "Keimanan yang tidak ada keragua padanya dan jihad yang tidak ada pencurian hasil rampasan padanya, serta haji yang mabrur."

nasai:4900

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak] ia berkata; Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] ditanya tentang uban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia menjawab, "Jika beliau memakai minyak rambut maka ubannya tidak terlihat, jika tidak memakainya maka uban beliau terlihat."

nasai:5025

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] dari [Al Jurairi] dari [Abdullah bin Buraidah] ia berkata, "Seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang bernama [Ubaid] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk bermewah-mewah." [Ibnu Buraidah] lalu ditanya tentang (maksud) bermewah-mewah?" maka ia menjawab, "Di antaranya adalah At Tarajjul (selalu membuat rambut rapi, bersih dan membenahinya)."

nasai:5144

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [An Nadlr] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] -ia adalah Ibnu Salamah- ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya 'Berapa panjang seorang wanita boleh melebihkan kainnya? ' Beliau menjawab: "Satu jengkal." Ummu Salamah berkata, "Jika begitu maka kaki mereka akan terlihat!? Beliau pun menjawab: "Boleh satu hasta dan tidak boleh lebih."

nasai:5244

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] dari [Khalid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid] ia berkata; [Anas] -yakni Ibnu Malik- pernah ditanya tentang siksa kubur dan fitnah Dajjal, ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "ALLAHUMMA INNI A'UUDZU BIKA MINAL KASALI WAL HARAMI WAL BUKHLI WA JUBNI WA FITNAID DAJJALI WA 'ADZAABIL QABRI (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan, kepikunan, sifat pengecut, kikir, fitnah dajjal dan siksa kubur)."

nasai:5362

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Abdullah Ar Razi] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al Barro` bin 'Azib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang hukum wudlu karena maka daging unta, beliau menjawab: "Berwudlulah karenanya." Lalu beliau ditanya tentang hukum wudlu karena makan daging kambing, beliau menjawab: "Janganlah kalian berwudlu karenanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir bin Samurah dan Usaid bin Hudlair." Abu Isa berkata; "Al Hajjaj bin Artha`ah telah meriwayatkan hadits ini dari Abdullah bin Abdullah, dari Abdurrahman bin Abu Laila, dari Usaid bin Hudlair. Tetapi yang benar adalah hadits Abdurrahman bin Abu Laila dari Al Bara` bin 'Azib. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Dan [Ubaidah Adl Dlabbi] meriwayatkan dari [Abdullah bin Abdullah Ar Razi], dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Dzul Ghurrah Al Juhanni]. Sedangkan Hammad bin Salamah meriwayatkan hadits ini dari Al Hajjaj bin Artha`ah, namun ia melakukan kesalahan dalam periwayatannya. Ia mengatakan; "Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Laila, dari bapaknya, dari Usaid bin Hudlair. Dan yang shahih adalah, dari Abdullah bin Abdullah Ar Razi, dari Abdurrahman bin Abu Laila, dari Al Bara` bin 'Azib. Ishaq berkata; "Dalam bab ini ada dua hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang shahih; yaitu hadits Barra` dan hadits Jabir bin Samurah." Ini pendapat Ahmad dan Ishaq. Dan telah diriwayatkan dari sebagian ahli ilmu dari kalangan tabi'in dan selainnya, mereka berpendapat bahwasanya tidak harus wudlu karena makan daging unta. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah."

tirmidzi:76

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid Al Khayyath] dari [Abdullah bin Umar] -yaitu Al Umari- dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang mendapatkan basah namun ia tidak ingat jika bermimpi, beliau menjawab: "Ia wajib mandi." Dan beliau juga ditanya tentang seorang laki-laki bermimpi namun tidak mendapatkan sesuatu yang basah (mani), beliau menjawab: "Ia tidak wajib mandi." Ummu Salamah bertanya, "Wahai Rasulullah, jika seorang wanita bermimpi seperti itu apakah ia juga harus mandi?" beliau menjawab: "Ya, karena wanita adalah saudara(sepadan) laki-laki." Abu Isa berkata; "Yang meriwayatkan hadits ini, yakni hadits 'Aisyah tentang seorang laki-laki yang mendapatkan sesuatu yang basah, namun ia tidak mengingat jika ia bermimpi, adalah Abdullah bin Umar dari Ubadidullah bin Umar. Namun Yahya bin Sa'id melemahkan Abdullah bin Umar dari sisi hafalan terdapat haditsnya. Ini adalah pendapat banyak ulama dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in, bahwa seorang laki-laki jika bangun lalu mendapatkan sesuatu yang basah maka ia wajib mandi." Pendapat ini juga diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan Ahmad. Dan sebagian ulama dari kalangan tabi'in mengatakan bahwa seseorang wajib mandi jika basah itu berupa mani. Ini adalah pendapat Syafi'i dan Ishaq. Apabila seseorang bermimpi namun tidak melihat sesuatu yang basah (mani), maka ia tidak wajib mandi."

tirmidzi:105

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Muhammad bin Khalid Al Qurasyi] dari [Daud bin Hushain] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa ia pernah ditanya tentang tayamum, ia lalu menjawab, "Sesungguhnya Allah telah berfirman dalam kitab-Nya ketika menyebutkan tentang wudlu: "(Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku), " dan Allah juga berfirman tentang tayamum: "(Maka sapulah mukamu dan tanganmu)." Lalu berfirman: "(Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya)." Maka secara sunnah, dalam memotong tangan adalah pada kedua telapak tangan, dan yang dibasuh dalam tayamum adalah bagian wajah dan kedua telapak tangan." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya shahih gharib."

tirmidzi:135

telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Musa] dari [Abdullah bin Umar Al Umari] dari [Al Qasim bin Ghannam] dari bibinya [Ummu Farwah] -dan dia termasuk orang yang ikut serta berbai'at kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- bahwasanya ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya, "Amalan apakah yang paling utama?" beliau menjawab: "Shalat pada awal waktu."

tirmidzi:155

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Zaid bin Jud'an Al Qurasyi] dari [Abu Nadlrah] dia berkata, [Imran bin Hushain] ditanya tentang shalatnya seorang musafir (dalam perjalanan), dia menjawab, saya melaksanakan haji bersama Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau shalat dua raka'at, kemudian saya melaksanakan haji bersama Abu Bakar dan dia melaksanakan shalat dua raka'at, dan bersama Umar, dia juga shalat dua raka'at, bersama Utsman selama enam atau delapan tahun pada masa kepemimpinannya juga shalat dua raka'at. Abu Isa berkata, hadits ini shahih.

tirmidzi:500

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Abdullah] bahwasannya Mu'adz bin Jabal pernah shalat maghrib bersama Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia pulang kepada kaumnya dan mengimami mereka. Abu 'Isa berkata, Ini adalah hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sahabat-sahabat kami seperti Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka semuanya berkata, jika seseorang mengimami suatu kaum dalam shalat fardlu, padahal dia sudah shalat sebelumnya, maka shalat orang yang bermakmum kepadanya hukumnya sah. Mereka berhujjah dengan hadits Abu Darda' tentang shalatnya Mu'adz, itu adalah hadits shahih serta diriwayatkan dari Abu Darda' melalui lebih dari satu sanad. Diriwayatkan bahwa Abu Darda pernah ditanya, apabila seseorang masuk masjid lalu mendapati orang-orang sedang shalat ashar sedangkan dia mengira mereka sedang shalat zhuhur lantas shalat bersama mereka, dia menjawab, shalatnya sah. Para penduduk Kufah (ulama madzhab hanafi. Pent.) berpendapat, jika suatu kaum bermakmum kepada seseorang yang sedang shalat Ashar, sementara mereka mengira dia shalat zhuhur, maka shalat mereka tidak sah karena berbedanya niat Imam dan makmum.

tirmidzi:532

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ahmad bin Madduwaih] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin 'Amir] dari [Syarik] dari [Abu Hamzah] dari [Asy Sya'bi] dari [Fathimah binti Qais] dia berkata, saya bertanya kepada Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam tentang zakat, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya pada harta ada kewajiban/hak (untuk dikeluarkan) selain zakat." Kemudian beliau membaca firman Allah Ta'ala yang terdapat dalam surat Al Baqarah: "Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan…(ayat) "

tirmidzi:595

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Musa] dari [Tsabit] bin [Anas] dia berkata, Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam ditanya tentang puasa yang paling utama setelah Ramadlan, Beliau menjawab: "Bulan Sya'ban untuk memuliakan Ramadlan, " Beliau ditanya lagi, lalu Shadaqah apa yang paling utama? Beliau menjawab: "Shadaqah di bulan Ramadlan." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits gharib dan menurut ahlul hadits Shadaqah bin Musa bukanlah rawi yang kuat.

tirmidzi:599

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad Al Jurairi] dan [Muhammad bin Muddawaih] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami ['Ubaidillah bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Salman] dari ['Ubaidullah bin Muslim Al Qurasyi] dari [ayahnya] dia berkata, saya telah bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam mengenai puasa dahr (setahun penuh)? Beliau bersabda: " Sesungguhnya keluargamu memiliki hak atas kamu, berpuasalah pada bulan Ramadlan dan enam hari setelahnya serta setiap hari rabu dan kamis, jika kamu lakukan, maka hal itu sama dengan berpuasa dahr." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah. Abu 'Isa berkata, hadits Muslim Al Qurasyi merupakan hadits gharib. Sebagian ahlul hadits meriwayatkan dari Harun bin Salman dari Muslim bin 'Ubaidullah dari ayahnya.

tirmidzi:679

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dan [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ibnu Abu Najih] dari [ayahnya] dia berkata, [Ibnu Umar] ditanya tentang puasa Arafah di 'Arafah, dia menjawab, saya pernah melaksanakan haji bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam dan dia tidak puasa di Arafah, saya juga pernah haji bersama Abu Bakar beliau juga tidak puasa 'Arafah, pernah juga bersama Umar dan dia tidak berpuasa, demikian halnya bersama 'Utsman, beliau juga tidak berpuasa dan saya tidak berpuasa juga tidak menyuruh orang lain untuk berpuasa dan tidak juga melarangnya. Abu 'Isa berkata, Ini merupakan hadits hasan. Hadits ini juga diriwayatkan dari Ibnu Abu Najih dari bapaknya dari seorang lelaki dari Ibnu Umar. nama Ibnu Abu Nujaih ialah Yasar, dia telah mendengar hadits dari Ibnu Umar.

tirmidzi:682

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Humaid] dari [Anas bin Malik] bahwasanya dia ditanya tentang puasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam, Anas menjawab, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam selalu berpuasa disetiap bulan, sehingga kami mengira beliau tidak ingin berhenti, beliau juga sering terlihat berbuka sehingga mengira beliau tidak ingin berpuasa, jika kamu ingin melihat beliau shalat malam, pasti akan kamu dapati sedang shalat, demikian pula jika kamu ingin melihatnya tidur, maka akan kamu dapati beliau sedang tidur malam. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:700

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dan diganti dengan jalur periwayatan; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Ad Dlahak bin 'Utsman] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Abdurrahman bin Yarbu'] dari [Abu Bakr Ash Shiddiq] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya; "Haji apa yang paling mulia?" Beliau menjawab: "Mengangkat suara pada saat talbiyah dan menyembelih hewan."

tirmidzi:757

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Qaza'ah Al Bahili] dari [Al Muhajir Al Makki] berkata; " [Jabir bin Abdullah] ditanya; 'Apakah seorang laki-laki mengangkat tangannya ketika melihat ka'bah? ' dia menjawab; 'Kami telah haji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kami telah melakukannya'." Abu 'Isa berkata; "Mengangkat kedua tangan ketika melihat ka'bah, hanya kami ketahui dari hadits Syu'bah dari Abu Qaza'ah yang bernama Suwaid bin Hujair."

tirmidzi:783

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ali] dari [Al Hajjaj] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang umrah: apakah hukumnya wajib atau tidak? Beliau menjawab: "Tidak, namun lebih utama jika dilakukan." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan ini juga merupakan pendapat sebagian ulama. Mereka berpendapat bahwa umrah tidak wajib dan terkadang keduanya disebut dua haji; Haji Akbar ialah Hari Kurban dan Haji Ashghar ialah umrah. Syafi'i berkata; 'Umrah adalah sunnah namun kami tidak mengetahui seorangpun yang membolehkan untuk meninggalkannya, serta tidak ada hadits yang mengatakan bahwa itu merupakan tathawwu'. Namun diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan sanad dha'if dan tidak bisa dijadikan sebagai sandaran hukum. Sampai kabar kepada kami, dari Ibnu Abbas bahwa dia mewajibkan umrah. Abu 'Isa berkata; "Ini semua adalah pendapat Syafi'i."

tirmidzi:853

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari ['Urwah] berkata; " [Ibnu Umar] ditanya; 'Pada bulan apa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan umrah? ' dia menjawab: 'Pada bulan Rajab, ' [Aisyah] berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah berumrah kecuali Ibnu Umar ikut bersamanya, dan beliau tidak pernah umrah pada bulan Rajab'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib. Aku telah mendengar Muhammad berkata; 'Habib bin Abu Tsabit tidak pernah mendengar hadits dari Urwah bin Zubair'."

tirmidzi:858

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'], telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Syu'bah] dari [Khulaid bin Ja'far] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang misik? Beliau menjawab: "Itu adalah sebaik-baik minyak wangi kalian." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Diamalkan oleh sebagian ulama. Merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama yang lain tidak menyukai memakaikan misik untuk mayit." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; " [Al Mustamir bin Rayyan] juga telah meriwayatkan dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ali berkata; Yahya bin Sa'id berkata; "Al Mustamir bin Rayyan seorang yang tsiqah. Yahya berkata; Khulaid bin Ja'far seorang yang tsiqah.

tirmidzi:913

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah bercerita kepada kami [Zaid bin Al Habhab], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari Ibnu Mas'ud bahwa dia ditanya tentang seorang lelaki yang menikahi seorang wanita. Lelaki tersebut belum menentukan mahar juga belum menyetubuhinya dan tiba-tiba meninggal. Ibnu Mas'ud menjawab; "Wanita itu berhak mendapatkan mahar yang sama dengan mahar istri lainnya, tanpa dikurangi atau ditambah. Dia harus menjalani masa iddah dan dia mendapatkan harta warisan." Lantas [Ma'qil bin Sinan Al Asyja'i] berdiri sambil berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi keputusan hukum mengenai Barwa' binti Wasyiq, salah seorang dari kaum kami seperti yang kau putuskan. Ibnu Mas'ud merasa senang. Abu Isa; "Hadits semakna diriwayatkan dari Al Jarrh. Telah bercerita kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah bercerita kepada kami [Yazid bin Harun] dan [Abdurrazaq] keduanya meriwayatkan dari [Sufyan] dari [Manshur] seperti hadits di atas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Mas'ud merupakan hadits hasan shahih. Telah diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud melalui lebih dari satu jalur dan hadits ini diamalkan oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Di antaranya: Ats Tsauri, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya: Ali bin Abu Thalib, Zaid bin Tsabit, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar, berpendapat; Jika seorang lelaki menikahi seorang wanita, namun sebelum bersetubuh dengannya dan menentukan mahar untuknya dia meninggal, maka si wanita mendapatkan warisan tetapi tidak mendapatkan mahar. Dia wajib menjalani masa iddah. Ini merupakan pendapat Syafi'i. Dia berkata: Jika hadits Barwa' binti Wasyiq yaitu hadits shahih, maka hujjah masalah ini ialah hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Diriwayatkan dari Syafi'i bahwa dia mencabut pendapat ini di Mesir lalu berpendapat dengan hadits Barwa' binti Wasyiq."

tirmidzi:1064

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Malik] di ganti dengan jalur: telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'an] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Amr bin Syarid] dari [Ibnu Abbas] dia ditanya tentang seorang laki-laki yang memiliki dua budak wanita. Seorang dari mereka menyusui anak perempuan sedang yang lainya menyusui anak laki-laki. Apakah laki-laki itu boleh menikah dengan anak perempuan tadi? Dia menjawab; "Tidak boleh karena air (mani) laki-lakinya satu." Abu Isa berkata; "Ini adalah penjelasan susu fahl. Inilah pokok permasalahan pada bab ini. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1068

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Amir Al Ahwal] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada nadzar bagi anak Adam terhadap sesuatu yang tidak dimilikinya, tidak ada (istilah) memerdekakan pada sesuatu yang tidak dimilikinya dan tidak ada talaq pada sesuatu yang tidak dimilikinya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Mu'adz bin Jabal, Jabir, Ibnu Abbas dan A`isyah. Abu Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amru adalah hadits hasan shahih, ia adalah hadits yang paling baik dalam bab ini. Ini adalah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Diriwayatkan pula dari Ali bin Abu Thalib, Ibnu Abbas, Jabir bin Abdullah, Sa'id bin Al Musayyab, Al Hasan, Sa'id bin Jubair, Ali bin Al Husain, Syuraih, Jabir bin Zair dan masih banyak dari kalangan fuqaha tabi'in, inilah yang dikatakan oleh Asy Syafi'i. Dan diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa ia mengatakan dalam masalah al manshubah; maka jatuhlah thalaqnya. Diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i, Asy Syafi'i dan selain keduanya dari para ulama bahwa mereka mengatakan; Jika ia menentukan waktu pernikahannya maka jatuhlah thalaqnya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Malik bin Anas; Bahwa seseorang yang menyebutkan persis calon isterinya atau menentukan waktu pernikahannya, atau ia berkata; Jika aku menikah dengan wanita kampung ini, jika ia benar-benar menikahinya maka jatuhlah thalaqnya. Adapun Ibnul Mubarak menegaskan dalam bab ini, ia mengatakan; Jika ia melaksanakan pernikahan itu, aku tidak berpendapat bahwa wanita itu haram baginya. Sedangkan Ahmad berkata; Jika ia melaksanakan pernikahan, aku tidak akan memerintahkan untuk menceraikan isterinya. Ishaq berkata; Aku membolehkan untuk menikahi wanita yang sudah ditentukan berdasar pada hadits Ibnu Mas'ud, jika ia menikahi wanita itu, maka aku tidak berpendapat bahwa isterinya haram baginya. Ishaq justru memberi kelonggaran dalam masalah menikahi wanita (yang sudah dikatakan cerai sebelumnya) yang tidak ditentukannya itu. Disebutkan dari Abdullah bin Al Mubarak bahwa ia ditanya tentang seorang laki-laki yang bersumpah dengan kalimat thalaq, bahwa ia tidak menikah. Kemudian muncul keinginan untuk menikah, apakah ada keringanan untuk mengambil pendapat para fuqaha yang membolehkan dalam masalah ini? Lalu Ibnul Mubarak menjawab; Jika ia memandang pendapat ini benar sebelum ia terkait dengan masalah ini, maka ia boleh mengambil pendapat para fuqaha itu. Adapun bagi orang yang tidak setuju dengan pendapat ini, lalu ketika ia terkena masalah ini, ia mengambil pendapat para fuqaha itu, maka aku tidak setuju ia mengambil pendapat itu.

tirmidzi:1101

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh Amru bin Ali] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah mengabarkan kepada kami [Umarah bin Abu Hafshah] telah mengabarkan kepada kami [Ikrimah] dari [A`isyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memiliki dua buah pakaian yang terjahit dan tebal, jika beliau duduk lalu berkeringat maka hal itu terasa berat baginya. Kemudian datanglah pakaian-pakaian dari Syam milik seorang yahudi. Maka aku katakan; Tidakkah engkau mengutus seseorang untuk membeli dua buah pakaian darinya dan membayarnya di waktu lapang, maka beliau mengutus seseorang kepadanya. Orang itu pun berkata; Aku sudah tahu apa yang ia inginkan, ia hanya ingin mengambil harta atau dirham-dirhamku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan: "Ia berdusta, sungguh ia sudah tahu bahwa aku adalah orang yang paling bertaqwa kepada Allah dan paling menjaga amanat dari mereka." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas, Anas, dan Asma` binti Yazid. Abu Isa berkata; Hadits A`isyah adalah hadits hasan gharib shahih dan telah diriwayatkan juga oleh [Syu'bah] dari [Umarah bin Abu Hafshah]. Ia mengatakan; Dan aku juga mendengar Muhammad bin Firas Al Bashri berkata; Aku mendengar Abu Dawud Ath Thayalisi berkata; Pada suatu hari Syu'bah pernah ditanya tentang hadits ini, ia pun menjawab; Aku tidak akan menceritakan kepada kalian hingga kalian menemui Harami bin Umarah bin Abu Hafshah lalu ciumlah kepalanya, ia melanjutkan; Padahal saat itu Harami bersama orang-orang. Abu Isa berkata; Maksudnya adalah kekaguman terhadap hadits ini.

tirmidzi:1134

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang buah kurma yang masih tergantung. Lalu beliau menjawab: "Bagi siapa saja yang terpaksa karena kebutuhan (untuk dimakan) bukan untuk disembunyikan di dalam bajunya, maka tidak apa-apa." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan.

tirmidzi:1210

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [As Sudi] dari [Yahya bin Abbad] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya; Apakah khamr itu boleh dijadikan cuka? Beliau menjawab: "Tidak boleh." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1215

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Al Hanafi] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahhak bin Utsman] telah menceritakan kepadaku [Salim Abu An Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang barang temuan, lalu beliau menjawab: "Umumkanlah selama satu tahun, jika ada yang mengakuinya maka serahkanlah, namun jika tidak ada maka umumkanlah bejana, isi, tali pengikat dan jumlahnya. Kemudian makanlah, jika pemiliknya datang maka serahkanlah." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ubay bin Ka'b, Abdullah bin Amru, Al Jarud bin Al Mu'alla, 'Iyadl bin Himar dan Jarir bin Abdullah. Abu Isa berkata; Hadits Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur ini. Ahmad bin Hambal berpendapat; Hadits yang paling shahih dalam hal ini adalah hadits ini, dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka namun mereka membolehkan pada barang temuan jika ia telah mengumumkannya selama satu tahun namun tidak ada seorang pun yang mengakuinya, untuk memanfaatkan barang temuan itu. Ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Hendaklah ia mengumumkannya selama satu tahun hingga datang pemiliknya, namun jika tidak maka hendaklah ia mensedekahkannya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Abdullah bin Al Mubarak dan juga pendapat ulama Kufah, namun mereka berpendapat tidak boleh bagi penemu barang temuan untuk memanfaatkannya jika ia orang kaya. Namun Asy Syafi'i berpendapat; Ia boleh memanfaatkannya meskipun ia kaya, karena Ubay bin Ka'b pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemukan sebuah kantong berisi seratus dinar, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar ia mengumumkan kemudian memanfaatkannya, padahal Ubay adalah orang kaya di antara orang-orang kaya dari kalangan sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mengumumkannya namun tidak ada orang yang mengakuinya, sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk memakannya. Seandainya barang temuan itu tidak halal kecuali untuk orang yang berhak menerima sedekah, maka tidak halal pula bagi Ali bin Abu Thalib, karena Ali bin Abu Thalib pernah menemukan uang dinar pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia mengumumkannya namun tidak ada orang yang mengakuinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkannya untuk memakannya, padahal ia adalah orang yang tidak berhak mendapat sedekah. Sebagian ulama telah membolehkan untuk memanfaatkan barang temuan jika barang itu sepele tanpa perlu mengumumkannya. Sementara sebagian mereka berpendapat; Jika barang temuan itu selain uang dinar maka diumumkan selama satu Jum'at, ini adalah Ishaq bin Ibrahim.

tirmidzi:1294

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] dan yang lainnya mereka berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam [Abu 'Ashim] dari [Wahb Abu Khalid] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ummu Habibah bintu Al 'Irbadl], ia adalah Ibnu Sariyah dari [ayahnya] bahwa pada hari Khaibar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang daging setiap binatang buas yang bertaring, setiap burung yang memiliki cakar, daging keledai jinak, hewan sebagai sasaran tembak dan hewan dari gigitan binatang buas. Beliau juga melarang menggauli wanita hamil hingga melahirkan apa yang ada diperutnya. Muhammad bin Yahya Al Qutha'i berkata; Abu 'Ashim ditanya tentang mujatstsamah, ia menjawab; Burung atau hewan yang dijadikan undian lalu dilempari (agar mati tidak disembelih). Ia juga ditanya tentang khalisah, ia menjawab; Serigala atau binatang buas yang ditangkap oleh seseorang, ia mengambil hewan yang ditangkapnya lalu mati ditangannya sebelum disembelih.

tirmidzi:1394

Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Akhzam Ath Tha`i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah Salm bin Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang periuk orang-orang Majusi, maka beliau menjawab, "Cucilah hingga bersih dan masaklah dengannya." Beliau juga melarang memakan setiap binatang buas dan binatang yang mempunyai taring.", Hadits ini juga diriwayatkan melalui jalur lain, dari Abu Tsa'labah. Abu Idris Al Khaulani meriwayatkannya dari Abu Tsa'labah. Dan Abu Qilabah belum pernah mendengar dari Abu Tsa'labah, tetapi ia meriwayatkan dari Abu Asma Ar Rahabi, dari Abu Tsa'labah."

tirmidzi:1482

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq bin Salamah] dari [Abu Musa] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang seorang laki-laki yang berperang agar disebut sebagai seorang yang gagah berani, dan seorang laki-laki yang berperang karena kelompok dan seorang laki-laki yang berperang karena riya, maka manakah yang termasuk fi sabilillah?" beliau menjawab: "Barangsiapa berperang untuk meninggikan kalimat Allah maka ia telah berperang fi sabilillah." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Umar. Dan hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1570

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya, "Amal apa yang paling utama, atau ia mengatakan, "Amal apa yang paling baik?" beliau menjawab: "Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya." Dikatakan, "Lalu apa lagi?" beliau menjawab: "Jihad, ia adalah puncak sebuah amal." Dikatakan, "Wahai Rasulullah, lalu apa lagi?" beliau menjawab: "Haji mabrur." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur."

tirmidzi:1582

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Atha bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Sa'id Al Kahudri] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya, "Manusia mana yang paling utama?" beliau bersabda: "Seorang laki-laki yang berjihad di jalan Allah." Para sahabat bertanya, "Lalu siapa lagi?" beliau menjawab: "Seorang mukmin yang berada di suatu lembah, ia beribadah kepada Allah dan menjauhi manusia agar terhindar dari keburukannya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1584

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Musa Al Fazari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Saif bin Harun Al Burjumi] dari [Sualiman At Taimi] dari [Abu Utsman] dari [Salman] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang mentega, keju dan Al Fara (sejenis baju dari kulit)." Beliau lalu menjawab: "Halal adalah sesuatu yang telah Allah halalkan dalam kitab-Nya, dan haram adalah sesuatu yang telah Allah haramkan dalam kitab-Nya. Adapun yang Allah diamkan, maka itu adalah sesutau yang Allah maafkan." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Al Mughirah. Ini adalah hadits gharib, dan kami tidak mengetahuinya diriwayatkan secara marfu' kecuali dari jalur ini. Sufyan dan selainnya meriwayatkan sabda beliau dari Sulaiman At Taimi, dari Abu Sufyan, dari Salman. Maka seakan-akan hadits ini mauquf dan ini lebih shahih. Aku pernah bertanya Imam Bukhari tentang setatus hadits ini, ia menjawab, "Menurutku hadits ini tidak terjaga. Sufyan meriwayatkan dari Sulaiman At Taimi, dari Abu Utsman, dari Salman secara mauquf." Imam Bukhari berkata lagi, "Saif bin Harun adalah seorang Muqaribul hadits (haditsnya bisa diterima), sedangkan Saif bin Muhammad dari Ashim adalah Dzhibul hadits (haditsnya tidak bisa diterima)."

tirmidzi:1648

Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah], telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai memakan daging biawak, maka beliau menjawab: "Aku tidak memakannya dan tidak pula mengharamkannya." Dan di dalam bab tercantum; Dari Umar dan Abu Sa'id dan Ibnu Abbas dan Tsabit bin Wadi'ah dan Jabir bin Abdurrahman bin Hasanah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Para Ahlul Ilmi berselisih pendapat mengenai makan daging biawak. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan, namun sebagian mereka membencinya. Dan telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ia berkata, "Daging biawak pernah dimakan di atas hidangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan beliau tidak memakannya hanya karena menganggapnya kotor."

tirmidzi:1712

Telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Ahzam Ath Tha`i], telah menceritakan kepadaku [Salmu bin Qutaibah] Telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Tsa'labah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang bejana-bejana milik orang-orang Majusi, maka beliau menjawab: "Cucilah (berjana-bejana milik mereka) itu, dan pergunakanlah untuk memasak." Kemudian beliau juga melarang untuk memakan setiap daging binatang buas. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Masyhur, yakni dari hadits Abu Tsa'labah. Dan telah diriwayatkan pula darinya selain jalur ini. Abu Tsa'labah namanya adalah Jurtsum, dan biasa juga dipanggil Jurhum dan Nasyib. Hadits ini juga pernah disebutkan dari Abu Qilabah, dari Asma` Ar Rahabi, dari Abu Tsa'labah.

tirmidzi:1718

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] dan [Abu Ammar] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] ia berkata; Bahwa ada seekor tikus yang terjatus di atas mentega hingga mati, lalu hal itu pun ditanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Buanglah tikus itu beserta mentega yang ada di sekelilingnya dan makanlah sisanya." Di dalam bab ini, juga terdapat riwayat dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Ibnu Abbas bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya. Namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya, "Dari Maimunah." Haditsnya Ibnu Abbas dari Maimunah adalah lebih shahih. [Ma'mar] telah meriwayatkan dari [Az Zuhri], dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya, namun hadits tersebut adalah hadits ghairu mahfuzh (tidak terjaga). Ia berkata; Dan saya mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; Haditsnya Ma'mar dari Zuhri dari Sa'id bin Al Musayyab dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian ia menyebutkan di dalamnya; Bahwa beliau ditanya tentangnya (yakni tikus yang terjatuh dalam mentega), maka beliau bersabda: "Jika menteganya kering, maka buanglah tikusnya serta mentega yang berada di sekelilingnya. Namun jika mentegasah basah berair, maka janganlah kalian mendekatinya." Ini adalah salah. Ma'mar telah berbuat kesalahan di dalamnya. Yang Shahih adalah haditsnya Az Zuhri dari Ubaidullah dari Ibnu Abbas dari Maimunah.

tirmidzi:1720

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ya'fur Al Abdi] dari [Abdullah bin Abu Aufa] bahwa ia pernah ditanya tentang belalang. Maka ia pun menjawab, "Aku telah berperang bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak enam kali peperangan, dan saat itu kami memakan belalang." Abu Isa berkata; Seperti inilah yang diriwayatkan oleh Sufyan bin Uyainah dari Abu Ya'fur dan ia menyebutkan; Enam kali peperangan. Sufyan Ats Tsauri dan yang lainnya juga meriwayatkan hadits ini dari Abu Ya'fur dan ia menyebutkan; "Tujuh kali peperangan."

tirmidzi:1744

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n], telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang Al Bit (sejenis minuman yang terbuat dari madu), maka beliau menjawab: "Setiap minuman yang dapat memabukkan adalah haram." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1786

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dan [Yunus] dari [Az Zuhri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya, "Minuman apakah yang paling baik?" Beliau menjawab: "Al Hulwa Al Barid (manisan yang dingin)." Demikian pula yang telah diriwatkan oleh [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar], dari [Az Zuhri], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan ini lebih shahih daripada haditsnya Ibnu Uyainah Rahimahullah.

tirmidzi:1818

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al Ala`], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris], telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang sesuatu yang paling banyak memasukkan seseorang ke dalam surga, maka beliau pun menjawab: "Takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia." Dan beliau juga ditanya tentang sesuatu yang paling banyak memasukkan orang ke dalam neraka, maka beliau menjawab: "Mulut dan kemaluan." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits shahih gharib. Abdullah bin Idris adalah Ibnu Yazid bin Abdurrahman Al Audi.

tirmidzi:1927

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la Ash Shan'ani] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau ditanya tentang Dajjal, beliau menjawab: "Ingat, Rabb kalian tidak buta sebelah mata dan ia (Dajjal) buta sebelah mata kanannya seperti anggur yang menjorok." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sa'ad, Khudzaifah, Abu Hurairah, Asma`, Jabir bin Abdullah, Abu Bakrah, 'A`isyah, Anas, Ibnu 'Abbas, Al Falatan bin 'Ashim. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Abdullah bin Umar.

tirmidzi:2167

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] telah menceritakan kepadaku ['Utsman bin Abdurrahman] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam ditanya tentang Waraqah lalu Khadijah berkata pada beliau: Ia dulu membenarkanmu dan meninggal sebelum kau muncul. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Ia diperlihatkan padaku dalam mimpiku, ia mengenakan baju putih, bila ia termasuk penghuni neraka pastilah ia mengenakan baju selainnya." Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib dan 'Utsman bin Abdurrahman menurut ahli hadits tidak kuat.

tirmidzi:2212

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Mush'ab bin Sa'ad] dari [ayahnya] berkata: Aku berkata: Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling berat ujiannya? Beliau menjawab: "Para nabi, kemudian yang sepertinya, kemudian yang sepertinya, sungguh seseorang itu diuji berdasarkan agamanya, bila agamanya kuat, ujiannya pun berat, sebaliknya bila agamanya lemah, ia diuji berdasarkan agamanya, ujian tidak akan berhenti menimpa seorang hamba hingga ia berjalan dimuka bumi dengan tidak mempunyai kesalahan." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan saudari Hudzaifah bin Al Yaman, nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam ditanya tentang siapa orang yang paling berat ujiannya, beliau menjawab: "Para nabi, kemudian orang-orang serupa kemudian orang-orang serupa."

tirmidzi:2322

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Muhammad bin Abdullah bin Muslim] dari [bapaknya] dari [Anas bin Malik] berkata: Suatu ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam ditanya: Apa artinya KAUTSAR? beliau menjawab: Itu adalah sungai yang Allah berikan kepadaku, yaitu di surga, warnanya lebih putih dari air susu dan rasanya lebih manis dari madu, di dalamnya ada burung yang lehernya seperti leher onta." Umar berkata: Sesungguhnya ini adalah benar benar kenikmatan, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: Aku telah memakan yang lebih baik darinya." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib, adapun Muhammad bin Abdullah bin Muslim dia adalah anak saudara Ibnu Syihab Az Zuhri, dan Abdullah bin Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar dan Anas bin Malik.

tirmidzi:2465

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Ibnu Muhairiz] dari [Ash Shunabihi] dari [Ubadah bin Ash Shamit] bahwasanya dia berkata; Saya mengunjungi Ubadah bin ash Shamit yang sedangkan berada di (ambang) kematian, aku pun menangis, maka dia berkata; 'Tahan dulu perlahan, kenapa kamu menangis? Demi Allah, jika aku mati syahid, niscaya aku bersaksi untukmu, dan jika aku diberi syafaat yang dikabulkan, niscaya aku memberikan syafaat untukmu, dan jika aku mampu, niscaya aku memberikan manfaat untukmu'. Kemudian dia berkata; 'Demi Allah, tidaklah ada hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ada kebaikannya bagi kalian, melainkan aku telah menceritakannya kepada kalian kecuali satu hadits, namun sekarang aku akan menceritakannya kepada kalian, dan sungguh aku telah mendekati ajalku. Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah niscaya Allah mengharamkan neraka atasnya." Dan dalam hadits bab tersebut juga diriwayatkan dari Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Thalhah, Jabir, Ibnu Umar, dan Zaid bin Khalid. Dia berkata; saya mendengar Ibnu Abi Umar berkata, saya mendengar Ibnu Uyainah berkata, Muhammad bin 'Ajlan adalah seorang yang tsiqah terpercaya dalam hadits. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih gharib dari jalur sanad ini. Sedangkan ash Shunabihi adalah Abdurrahman bin Usailah Abu Abdullah, dan telah diriwayatkan dari az Zuhri bahwasanya dia ditanya tentang sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa yang mengucapkan; 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah' niscaya dia masuk surga.' Maka dia menjelaskan; 'Hadits ini adalah pada awal Islam sebelum turunnya ibadah Fardhu, perintah dan larangan.' Abu Isa berkata; 'segi pendalilan dari hadits ini menurut sebagian ahli ilmu bahwa ahli tauhid akan masuk surga, walaupun mereka diadzab di neraka disebabkan dosa mereka, namun mereka tidak kekal di neraka. Dan telah diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud, Abu Dzar, Imran bin Hushain, Jabir bin Abdullah, Ibnu Abbas, Abu Sa'id al Khudri, dan Anas bin Malik dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Akan keluar sejumlah kaum dari manusia dari golongan ahli tauhid, dan masuk surga." Demikianlah diriwayatkan dari Sa'id bin Jubair, Ibrahim an Nakha'i, dan tidak hanya satu orang dari kalangan tabi'in dalam menafsirkan ayat ini; 'Orang-orang yang kafir itu seringkali (nanti di akhirat) menginginkan, kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang muslim.' (QS. 15: 2) ' Mereka memberikan penafsiran; 'Apabila ahli tauhid dikeluarkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka berkeinginanlah orang-orang kafir bahwa seandainya mereka dahulu menjadi orang-orang muslim'.

tirmidzi:2562

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Budail bin Quraisy al Yamiyyu al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Umarah bin Zadzan] dari [Ali bin al Hakam] dari ['Atha'] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa ditanya tentang suatu ilmu yang dia ketahui kemudian dia menyembunyikannya, maka dia akan dicambuk pada hari kiamat dengan cambuk dari neraka." Dan pada bab tersebut juga diriwayatkan dari Jabir dan Abdullah bin 'Amru, Abu Isa berkata; 'Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan.'

tirmidzi:2573

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ash Shabbah Al Bazzar] dan [Ishaq bin Musa Al Anshari] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] secara periwayatan; "Hampir saja orang-orang mengencangkan untanya untuk menuntut ilmu, mereka tidak mendapatkan seorang alim yang lebih berilmu dari alim Madinah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan yaitu hadits Ibnu Uyainah. Dan diriwayatkan dari Ibnu Uyainah, ia berkata mengenai hadits ini, ia pernah ditanya; "Siapakah orang yang alim dari penduduk Madinah?" Ia menjawab; "Malik bin Anas." Ishaq bin Musa mengatakan; Aku mendengar Ibnu Uyainah berkata; "Yaitu Al Umari, orang yang zuhud, namanya Abdul Aziz bin Abdullah. Dan aku mendengar Yahya bin Musa berkata; Abdurrazzaq mengatakan; "Dia adalah Malik bin Anas. Sementara Al Umari adalah Abdullah bin Abdullah, keturunan 'Umar bin Al Khaththab."

tirmidzi:2604

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang ayat ini: Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur'an) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat." QS Ali 'Imraan: 7, beliau bersabda: "Jika kalian melihat orang-orang yang mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyabihat daripada (al Qur'an), merekalah yang Allah sebut (dalam ayat ini), oleh karena itu hendaklah kalian berhati-hati terhadap mereka." Abu Isa mengatakan; bahwa hadits ini hasan shahih. Dan telah diriwayatkan dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Aisyah] seperti ini, tidak satu orang yang meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Abu Mulaikah dari Aisyah dan tidak menyebutkan di dalamnya dari Al Qasim bin Muhammad dan hanya menyebutkan Yazid bin Ibrahim At Tustari dari Al Qasim di dalam hadits ini, dan Ibnu Abu Mulaikah adalah Abdullah bin Ubaidullah bin Abu Mulaikah, dia mendengar dari Aisyah juga.

tirmidzi:2920

Telah menceritakan kepada kami [Al Ashari] telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Abdulhamid bin Abdurrahman bin Zaid bin Al Khathtahab] dari [Muslim bin Yasar Al Juhani] bahwa [Umar bin Al Khaththab] pernah ditanya tentang ayat "Dan (ingatlah), ketika Rabbmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): 'Bukankah Aku ini Rabbmu? ' Mereka menjawab: 'Betul (Engkau Rabb kami), kami menjadi saksi.' (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: 'Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Rabb)." (Al A'raaf: 172) Umar berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam pernah ditanya tentangnya lalu beliau menjawab: "Sesungguhya Allah menciptakan Adam kemudian Dia mengusap punggungnya dengan tangan kananNya lalu mengeluarkan keturunan, setelah itu berfirman: 'Aku ciptakan mereka semua untuk (menghuni) surga dan dengan amalan ahli surga.' Kemudian Ia usap punggungnya, maka keluarlah keturunan darinya, setelah itu Ia berfirman: 'Aku ciptakan mereka untuk (menghuni) neraka dan dengan amalan ahli neraka'." Lalu ada orang yang bertanya: Wahai Rasulullah, kalau demikian apa gunanya beramal? beliau menjawab: "Sesungguhnya Allah jika menciptakan hamba sebagai ahli surga, ia akan dituntun olehNya untuk beramal dengan amal ahli surga sampai mereka mati dalam keadaan demikian lalu Allah memasukannya ke surga. Sedangkan jika Dia menciptakan hamba itu sebagai ahli neraka, ia akan dituntun olehNya untuk beramal dengan amal ahli neraka sampai mereka mati dalam keadaan demikian lalu Allah memasukannya ke dalam neraka." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan. Muslim bin Yasar tidak mendengar dari Umar. Sebagaian dari mereka menyebutkan seseorang yang tidak diketahui dalam sanad ini antara Muslim bin Yasar dan Umar.

tirmidzi:3001