Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Dukain], telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; terdapat seorang laki-laki anshar yang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; sesungguhnya aku memiliki seorang budak wanita, aku bercampur dengannya sementara aku tidak ingin ia hamil. Kemudian beliau berkata: "Lakukanlah 'azl jika engkau menghendaki, sesungguhnya akan datang apa yang telah ditakdirkan baginya." Jabir berkata; orang tersebut tinggal beberapa saat kemudian datang kepada beliau dan berkata; sesungguhnya budak tersebut telah hamil. Beliau berkata: "Aku telah memberitahukan kepadamu bahwa akan datang kepadanya apa yang telah ditakdirkan untuknya."

AbuDaud:1858

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah bin Khalid], telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Yazid], ia berkata; [Muhammad bin Muslim bin Syihab] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair], bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia telah mengabarkan kepadanya bahwa pernikahan pada masa jahiliyah berdasarkan empat macam, diantara pernikahan tersebut adalah pernikahan orang-orang pada zaman sekarang, yaitu seorang laki-laki melamar wali wanita seseorang kepadanya, kemudian memberinya mahar, kemudian laki-laki tersebut menikahinya. Dan pernikahan yang lain adalah seorang laki-laki berkata kepada isterinya; apabila ia telah suci dari haidnya; pergilah kepada si Fulan dan bersetebuhlah dengannya! Dan suaminya meninggalkannya serta tidak menggaulinya selamanya hingga jelas kehamilannya dari laki-laki yang telah mensetubuhinya tersebut. Kemudian apabila telah jelas kehamilannya maka suaminya menggaulinya apabila ia berkeinginan, dan ia melakukan hal tersebut karena ingin mendapatkan kecerdasan anak tersebut. Dan pernikahan ini dinamakan pernikahan istibdha', nikah yang lain adalah beberapa orang kurang dari sepuluh berkumpul dan menemui seorang wanita dan seluruh mereka menggaulinya, kemudian apabila wanita tersebut hamil dan telah melahirkan serta telah berlalu beberapa malam setelah melahirkan kandungannya, ia mengirimkan utusan kepada mereka dan tidak ada seorangpun diantara mereka yang dapat menolak hingga mereka berkumpul di hadapannya. Lalu wanita itu berkata kepada mereka; kalian telah mengetahui permasalahan kalian dahulu, sementara aku telah melahirkan, dan ia adalah anakmu wahai Fulan. Wanita tersebut menyebutkan nama orang yang ia senangi diantara mereka, maka anak tersebut mengikutinya. Dan pernikahan yang keempat adalah orang banyak berkumpul dan mendatangi wanita yang tidak menolak siapapun yang datang kepadanya, mereka adalah para pelacur dan dahulu mereka menancapkan bendera di atas pintu mereka yang menjadi tanda bagi orang yang menginginkan mereka serta menemui mereka. Kemudian apabila wanita tersebut hamil dan telah melahirkan kandungannya mereka dikumpulkan dan mereka datangkan orang yang pandai mengenai jejak, kemudian mereka menisbatkan anak tersebut kepada orang yang mereka lihat, kemudian orang tersebut mengambilnya sebagai anak dan anak tersebut dipanggil sebagai anaknya, orang tersebut tidak boleh menolaknya. Kemudian tatkala Allah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, beliau menghancurkan seluruh pernikahan jahiliyah kecuali pernikahan orang Islam pada saat ini.

AbuDaud:1934

Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Al Anthoki Mahbub bin Musa], telah mengabarkan kepada kami [Al Fazari], dari [Hisyam bin 'Urwah], dari [ayahnya], dan dari [Abu Salamah], dari [Aisyah], radliallahu 'anha, bahwa ia pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, ia berkata; kemudian aku berlomba dengan beliau, lalu aku mendahului beliau dengan berjalan kaki. Kemudian setelah gemuk aku berlomba dengan beliau kemudian beliau mendahuluiku. Beliau berkata: "Ini menggantikan kekalahan pada perlombaan terdahulu."

AbuDaud:2214

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa`], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], dari ['Ubaidullah bin Umar], ia berkata; -saya kira berasal dari [Nafi'] - dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerangi Khaibar dan menguasai pohon kurma serta lahan mereka dan memaksa mereka berlindung di benteng mereka. Kemudian mereka mengadakan perjanjian damai dengan beliau dengan syarat bahwa untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam emas dan perak serta senjata, dan bagi mereka apa yang dapat dimuat unta mereka dengan syarat mereka tidak menyembunyikan sesuatu. Apabila mereka melakukan hal tersebut maka tidak ada jaminan dan perjanjian bagi mereka. Kemudian mereka menyembunyikan sebuah kulit milik Huyai bin Akhthab yang telah terbunuh sebelum Khaibar. Ia membawanya pada saat perang Bani Nadhir ketika Bani Nadhir terusir. Di dalam kulit tersebut terdapat perhiasan mereka. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Sa'yah: "Dimanakah kulit Huyai bin Akhthab?" Perang dan nafkah telah menghabiskannya. Kemudian mereka mendapatkan kulit tersebut. Kemudian beliau membunuh Ibnu Abu Abu Al Haqiq dan menawan para wanita serta anak-anak mereka, dan beliau berniat untuk mengusir mereka. Kemudian mereka berkata; wahai Muhammad! Biarkan kami bekerja di lahan ini, dan kami mendapatkan setengahnya terserah engkau, dan kalian mendapatkan setengah. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan setiap isterinya delapan puluh wasaq kurma dan dua puluh wasaq gandum.

AbuDaud:2612

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Umawi] dari [Utsman bin Hakim] dari [Abu Umamah bin Sahl] dari [Al Miswar bin Makhramah] ia berkata, "Saat berjalan membawa batu berat, pakaianku terjatuh. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Ambillah pakaianmu dan jangan berjalan dalam keadaan telanjang!"

AbuDaud:3500

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sallam Abu Al Mundzir] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Abu Wa'il] dari [Al Harits bin Hassan] berkata; saya melewati seseorang yang sudah tua di Rabdzah berjalan sendirian dari Bani Tamim. (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; dia bertanya: 'Kalian hendak kemana? ' (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; saya menjawab, kami hendak menemui Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam. Dia berkata; 'Ajaklah saya bersama kalian, saya memiliki keperluan kepada beliau.' (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; saya masuk ke masjid, waktu itu beliau sedang dipenuhi orang-orang, dan di situ juga ada bendera hitam yang berkibar. Saya bertanya ada apa orang-orang pada hari ini? Mereka menjawab, Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam hendak mengutus 'Amr bin Al 'Ash ke suatu peperangan. (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; 'Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda jika anda menjadikan Dahna' sebagai penghalang, antara kami dengan Bani Tamim?. Jika anda setuju, karena tempat itu menjadi tempat lewat kami.' (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; orang tua tadi tidak tenang dalam duduknya dan mulai terlihat rasa fanatisme kesukuannya, lalu berkata; 'Wahai Rasulullah, di mana anda memaksa rasa masam anda. Saya berkata; Wahai Rasulullah, saya mengajak orang ini dan saya tidak merasa kalau dia mememusuhiku. (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; saya berkata; saya berlindung kepada Allah jika saya menjadi sebagaimana yang dikatakan pertama kali. Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bertanya, apa yang dikatakan pertama. (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; tepat kamu pada orang yang tahu, Sallam berkata; orang ini bodoh ini, Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: tepat kamu pada orang yang tahu. (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Tambahkan kepadaku", -beliau meminta tambahan perkataan cerita-. Dia berkata; sesungguhnya kaum 'Ad telah mengutus utusan mereka yaitu Qail, lalu singgah pada Mu'awiyah bin Bakr selama sebulan, dan memberinya minum dengan arak, ada dua budak yang bernyanyi untuknya, lalu dia pergi sampai di gunung Muhrah. Lalu berkata; Ya Allah, sesungguhnya saya tidak datang kepada tawanan yang akan saya tebus, juga bukan orang yang sakit lalu saya obati, berilah minum hamba-Mu dengan apa yang engkau kehendaki, berilah minum Mu'awiyah bin Bakr selama sebulan dengan arak yang dia minum. (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; lalu lewatlah awan-awan yang hitam lalu diserukan agar mengambilnya untuk merusakkan serusak-rusaknya. Jangan tinggalkan kaum 'Ad satupun. Abu Wa'il berkata; sampai kepadaku, sesungguhnya yang dikirimkan kepada mereka berupa angin seukuran apa yang bisa melewati cincin.

ahmad:15387

Telah menceritakan kepada kami [Zaib bin Al Habhab] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Al Mundzir, Sallam bin Sulaiman Al Nahwi] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Abu An-Nujud] dari [Abu Wa'il] dari [Al Harits bin Yazid Al Bakri] berkata; saya keluar hendak mengadukan Al 'Ala' bin Al Hadlrami kepada Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam Lalu saya melewati Rabdzah, di sana ada nenek tua dari Bani Tamim berjalan sendirian. Lalu dia berkata kepadaku, Wahai Abdullah, saya hendak menuju Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam karena suatu urusan, maukah kamu mengantarkan saya kepada beliau?. (Al Harits bin Yazid Al Bakri Radliyallahu'anhu) berkata; saya membawanya ke Madinah, ternyata masjid telah ramai dengan orang yang berada di dalamnya, di situ juga ada bendera hitam yang berkibar. Bilal sedang menenteng pedang di depan Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam. Saya bertanya, ada apa dengan orang-orang? Mereka menjawab, (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) hendak mengutus 'Amr bin Al 'Ash ke suatu lokasi. (Al Harits bin Yazid Al Bakri Radliyallahu'anhu) berkata; saya duduk, dan beliau masuk ke dalam rumah beliau, atau kendaraannya, saya meminta ijin kepada beliau, beliau mengijinkannya. Saya masuk dan mengucapkan salam kepada beliau. Beliau bertanya, apakah antara kalian dan Bani Tamim ada masalah yang harus dipecahkan?. (Al Harits bin Yazid Al Bakri Radliyallahu'anhu) berkata; saya menjawab, Ya. Kami menguasai mereka, saya melewati seseorang wanita tua dari Bani Tamim yang berjalan sendirian, dia memintaku untuk mengajaknya menemui anda dan ini orangnya ada di depan pintu. Beliau pun mengijinkannya dan dia masuk. Saya berkata; Wahai Rasulullah, jika anda berkenan, tolong buatlah benteng yang menghalangi antara antara kami dengan Bani Tamim, dan buatlah padang luas yang terbuka. Nenek tua tadi kontan terlihat rasa fanatisme sukunya dan duduk bergerak kesana-kesini pertanda nggak suka. Dia berkata; 'Wahai Rasulullah, di mana anda memaksa bani Mudharmu?. (Al Harits bin Yazid Al Bakri Radliyallahu'anhu) berkata; saya katakan, permisalanku sebagaimana yang dikatakan pertama kali, 'Padang tandus yang membawa bebatuannya' -maksudnya Harits bin Yazid membawa musuh bebuyutan- saya mengajak wanita tua ini, saya tidak merasa kalau dia ternyata musuh bagiku. Saya berlindung kepada Allah dan Rasul-Nya, jika saya seperti utusan kepada kaum 'Ad. Beliau bersabda: "Apakah utusan 'Ad itu?", padahal beliau lebih tahu dengan yang terjadi tentangnya namun beliau memintanya di jelaskan. Saya berkata; kaum 'Ad mengalami masa paceklik, lalu mengutus seseorang yang bernama Qail bin 'Athar, selanjutnya dia singgah di Mu'awiyah bin Bakr. Dia singgah di tempatnya selama sebulan. Qail menjamunya dengan minuman arak, sedang dua budak yang bernama Al Jaradatan mendendangkan lagu-lagu untuknya. Setelah habis sebulan, Qail pergi ke gunung Tihamah lalu berkata; 'Ya Allah, sungguh Kamu tahu bahwa saya tidak datang kepada orang yang sakit untuk saya obati, tidak pula kepada tawanan untuk saya tebus, berilah siraman hujan kepada kaum 'Ad, hanya kamu yang memberi mereka minuman, awan-awan hitam datang mengepul, lalu adau suara panggilan dari awan itu 'pilihlah'. Qail memberi isyarat ke arah awan yang berwarna hitam, kontan ada suara panggilan dari awan tersebut 'Ambillah sebagai awan yang menghancurkan sehancur-hancurnya.' Jangan kau tinggalkan kaum 'Ad seorang pun. (Al Harits bin Yazid Al Bakri Radliyallahu'anhu) berkata; berita yang sampai kepadaku angin yang dikirim kepada mereka kecuali hanya seukuran angin yang bisa melewati cincinku ini namun mereka musnah. Abu Wa'il berkata; dan benar. (Al Harits bin Yazid Al Bakri Radliyallahu'anhu) berkata; atas kejadian ini, jika ada seorang laki-laki maupun wanita mengutus utusan, mereka menyampaikan pesan, 'Namun kalian janganlah seperti utusan kaum 'Ad.'

ahmad:15388

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata; dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far bin Al Zubair] dari [Ibnu Abdullah bin Unais] dari [bapaknya] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memanggilku dan bersabda: "Telah sampai berita kepadaku bahwa Khalid bin Sufyan bin Nubaih mengumpulkan khalayak manusia untuk memerangiku, dia berada di 'Uranah (nama tempat, pent) bunuhlah dia. Berkata (Abdullah bin Unais), "Wahai Rasulullah, jelaskan sifat-sifatnya kepadaku hingga aku dapat mengenalnya". Beliau bersabda: "Apabila kamu mendapatkanya, dia dalam kedaaan tubuh yang merinding dan bergetar". (Abdullah bin Unais) berkata; saya keluar dan menutupi tubuhku dengan pedang hingga aku bertemu langsung denganya di 'Uranah pada waktu ashar dengan isterinya dan memilimilih sebuah persinggahanuntuk istrinya. Aku melihat sifat sebagaimana yang disebutkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dari tubuh yang merinding dan bergetar. Aku berusaha menemuinya, dan aku sempat khawatir jangAn jangan ada perlawanan darinya sehingga menyibukkanku dari shalat. Aku pun berjalan di depannya dan shalat dengan isyarat kepala dan ruku serta sujud, ketika aku telah menyelesaikan keperluanku, Dia bertanya, "Siapakah laki-laki itu?" (maksudnya menanyakan Abdullah bin Unais, pent) (Abdullah bin Unais) menjawabnya, "Seorang laki-laki Arab yang telah mendengarmu dan tujuanmu mengumpulkan orang untuk membunuh Muhammad, maka dia (maksudnya dirinya) datang untuk membantumu perihal urusanmu itu", dia berkata; "Tepat sekali, aku memang sedang mengurusi hal itu (ingin membunuh Muhammad, pent) " lalu (Abdullah bin Unais) berkata; lalu saya berjalan sebentar bersamanya, begitu ketika aku mendapatkan kesempatan untuk membunuhnya, aku bawakan pedang dan aku bunuh dia. Kemudian aku keluar dan meninggalkan para isterinya yang meratapinya. Ketika saya menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan beliau melihatku, beliau bersabda: "Telah beruntung wajahmu" (ungkapan kegembiraan, pent) (Abdullah bin Unais) berkata; "Wahai Rasulullah, saya telah membunuhnya", Beliau bersabda: "Engkau benar" kemudian beliau berdiri bersamaku, dan beliau masuk ke rumah dan memberiku tongkat seraya bersabda: "Peganglah tongkat ini wahai Abdullah bin Unais! (Abdullah bin Unais) berkata; lalu saya pulang dengan membawa tongkat tersebut sehingga orang-orang bertanya, "Untuk apa tongkatmu itu wahai Abdullah bin Unais?", maka aku berkata; "Tongkat ini adalah pemberian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan beliau memerintahkanku untuk memegangnya". Mereka berkata; "Apakah tidak lebih baik apabila engkau kembali kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan menanyakan perihal tongkat itu? (Abdullah bin Unais) berkata; lalu saya kembali kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan bertanya beliau, "Wahai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengapa engkau memberiku tongkat ini?" Beliau menjawab, "Ini adalah tanda antara aku dan dirimu pada waktu Hari Kiamat nanti, hari ketika sedikit manusia yang berjalan dengan berpegang tongkat, maka tongkat itu selalu menyertai Abdullah beserta dengan pedangnya dan selalu bersamanya sampai dia meninggal. Ketika dia meninggal, dia memerintahkan agar tongkat itu ditancapkan bersamanya dengan kain kafannya, yang kemudian dia dimakamkan bersama dengan tongkatnya. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari [beberapa anak Abdullah bin Unais] dari [Abu Abdullah bin Unais] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyuruhnya untuk membunuh Khalid bin Sufyan bin Nubaih Al Hudzailly yang dia mengumpulkan orang untuk membunuh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka aku menemuinya di 'Uranah ketika dia diatas tungganganya ketika waktu ashar. Aku khawatir jangAn jangan ada perlawanan atau duel antara aku dan dia sehingga melalaikanku dari shalat. Maka saya shalat dengan berjalan dan hanya memberi isyarat, ketika aku bertemu dengannya kuceritakan demikiAn demikian, hingga ia sebutkan dalam hadis kemudian datang pada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan memberitahukannya tentang terbunuhnya dia, lalu dia menyebutkan hadis secara lengkap.

ahmad:15469

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Harun bin Ri`ab] dari [Kinanah bin Nu'aim] dari [Qabishah bin Al Mukhariq] ia berkata; "Saya mempunyai tanggungan hutang, maka kutemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kuminta beliau untuk memberesi hutangku. Kata beliau: "Tetaplah engkau berdiam disini, nanti kami yang akan memberesi tanggunganmu atau aku sekedar menolongmu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Qabishah, meminta-minta tidak halal kecuali bagi salah satu dari tiga orang yaitu; Pertama, orang yang mempunyai tanggungan (hutang) yang menjadikannya terpaksa meminta sehingga bisa ia melunasi tanggungannya, lalu ia menahan diri (tidak meminta), kedua, seseorang yang tertekan oleh keterbatasan (pailit) yang menjadikan hartanya ludes sehingga ia terpaksa meminta hingga ia memperoleh penopang kehidupan atau solusi kehidupan, kemudian ia menahan diri (tidak meminta), dan ketiga, seseorang yang betul-betul terhimpit kefakiran atau kebutuhan mendesak, sehingga ia terpaksa meminta, sampai ia peroleh penopang kehidupan atau solusi kehidupan, selanjutnya ia menahan diri, adapun meminta-minta selain karena tiga alasan ini, wahai Qabishah, adalah dosa yang disantap oleh pelakunya."

ahmad:19691

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] telah menceritakan kepada kami [Hasyraj bin Nubatah Al 'Absi Kufi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Jumhan] telah menceritakan kepadaku [Safinah], ia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Masa khilafah dalam ummatku tiga puluh tahun kemudian setelah itu kerajaan." Kemudian Safinah berkata kepadaku; Peganglah khilafah Abu Bakar, 'Umar, 'Utsman dan Ali Radliyallahu'anhum. Kemudian kami menghitungnya tepat tigapuluh tahun dan setelah itu saya memperhatikan pada khalifah tapi saya tidak menemukannya sesuai selama tiga puluh tahun lalu saya bertanya kepada Sa'id; Dimana kau temui Safinah? Ia menjawab; Saya bertemu dengannya di Bathn Nakhl dimasa Al Hajjaj, kemudian saya tinggal disana selama delapan hari untuk menanyakan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam padanya. Saya bertanya padanya; Siapa namamu? Ia menjawab; Bukankah telah kuberitahukan kepadamu? Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam memberiku nama Safinah. Saya bertanya; 'Kenapa beliau memberimu nama Safinah? ' Ia menjawab; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bepergian bersama sahabat-sahabat beliau, barang bawaan mereka memberatkan mereka kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda kepadaku; "Bentangkan selendangmu." Saya pun membentangkan selendangku, kemudian mereka meletakkan barang-barang mereka diselendangku. Mereka menyuruhku membawanya kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Bawalah, engkau adalah Safinah." Andai saat ini aku membawa bawaan satu unta, dua unta, tiga unta, tiga unta, empat unta, lima unta, enam unta atau tujuh unta pastilah tidak memberatkanku kecuali bila mereka membanting ke tanah.

ahmad:20918

Telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Yahya Abu As Sukain] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Suqah] dari [Sa'id bin Jubair] berkata, "Aku pernah besama Ibnu 'Umar saat dia terkena ujung panah pada bagian lekuk telapak kakinya. Dia lalu merapatkan kakinya pada tunggangannya, lalu aku turun dan melepaskannya. Kejadiaan itu terjadi di Mina. Kemudian peristiwa ini didengar oleh Al Hajjaj, maka dia pun menjenguknya seraya berkata, "Seandainya kami ketahui siapa yang membuatmu terkena mushibah ini!" Maka [Ibnu 'Umar] menyahut, "Engkaulah yang membuat aku terkena mushibah ini." Al Hajjaj berkata, "Bagaimana bisa!" Ibnu 'Umar menjawab, "Engkau yang membawa senjata di hari yang tidak diperbolehkan membawanya. Dan engkau pula yang membawa masuk senjata ke dalam Masjidil Haram padahal tidak diperbolehkan membawa masuk senjata ke dalam Masjidil Haram pada hari ini."

bukhari:913

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] berkata; Aku mendengar ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] berkata,: "Aku memberi (sesorang) kuda yang aku biasa gunakan untuk berperang di jalan Allah lalu orang itu tidak memanfaatkan sebagaimana mestinya. Kemudian aku berniat membelinya kembali karena aku menganggap membelinya lagi adalah suatu hal yang (diringankan) dibolehkan. Lalu aku tanyakan hal ini kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, maka Beliau bersabda: "Jangan kamu membelinya dan jangan kamu mengambil kembali shadaqah (zakat) mu sekalipun orang itu menjualnya dengan harga satu dirham, karena orang yang mengambil kembali shadaqahnya seperti orang yang menjilat kembali ludahnya".

bukhari:1395

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdurrahman bin Al Ashbahaniy] dari ['Abdullah bin Aku mendengar 'qil] berkata; 'Aku duduk dekat dengan [Ka'ab bin 'Ujrah radliallahu 'anhu] lalu aku bertanya kepadanya tentang fidyah, maka dia menawab: "Ayat itu turun untukku secara khusus dan buat kalian secara umum, yaitu aku pernah dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara wajahku banyak dipenuhi kutu, maka Beliau berkata: "Mengapa aku melihat kamu dalam keadaan sakit sedemikian parah yang belum pernah aku lihat sebelumnya? dan mengapa aku melihat kamu dalam keadaan kepayahan sedemikian memuncak yang belum pernah aku lihat sebelumnya? apakah kamu memiliki kambing?". Aku jawab: "Benar". Maka Beliau berkata: "Laksanakanlah shaum tiga hari atau berilah makan enam orang miskin yang untuk setiap satu orang miskin sebanyak setengah sha'".

bukhari:1688

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] aku mendengar ['Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu] berkata: "Aku memberi (seseorang) kuda yang untuk tujuan digunakan berperang di jalan Allah lalu orang itu tidak memanfaatkan sebagaimana mestinya. Kemudian aku berniat membelinya kembali darinya karena aku menganggap membelinya lagi adalah suatu hal yang (diringankan) dibolehkan. Lalu aku tanyakan hal ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau bersabda: "Jangan kamu membelinya sekalipun orang itu menjualnya dengan harga satu dirham, karena orang yang mengambil kembali shadaqahnya seperti anjing yang menjilat kembali ludahnya".

bukhari:2430

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidiy] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] berkata, aku mendengar Malik bertanya kepada [Zaid bin Aslam] berkata, aku mendengar [Bapakku] berkata; ['Umar radliallahu 'anhu] berkata: "Aku membawa (menghibahkan) kuda di jalan Allah kemudian aku melihat kuda itu dijual. Aku tanyakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maka Beliau bersabda: "Jangan kamu beli dan jangan pula kamu minta kembali shadaqahmu".

bukhari:2442

Telah bercerita kepada kami [Al Humaidiy] telah bercerita kepada kami [Sufyan] berkata aku mendengar [Malik bin Anas] bertanya kepada [Zaid bin Aslam], lalu Zaid berkata: "Aku mendengar [bapakku] berkata; ['Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhu berkata: "Aku menshadaqahkan kuda fi sabilillah kemudian aku lihat kuda itu dijual. Maka kemudian aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apakah aku boleh membelinya. Maka Beliau berkata: "Jangan kamu beli dan jangan kamu ambil kembali shadaqah kamu".

bukhari:2748

Telah bercerita kepada kami [Isma'il] telah bercerita kepadaku [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] aku mendengar ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] berkata: "Aku memberi (seseorang) kuda untuk agar digunakan di jalan Allah lalu orang itu menjualnya atau tidak memanfaatkan sebagaimana mestinya. Kemudian aku berniat membelinya kembali dan aku kira dia akan menjualnya dengan murah. Lalu aku tanyakan hal ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau bersabda: "Jangan kamu membelinya sekalipun orang itu menjualnya dengan harga satu dirham, karena orang yang mengambil kembali hibahnya (pemberian) seperti anjing yang menjilat kembali ludahnya".

bukhari:2781

Telah menceritakan kepada kami [Adam] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Ashbahani] dia berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Ma'qil] dia berkata; Aku duduk mendekati [Ka'ab bin Ujrah] di masjid Kufah, lalu aku bertanya kepada Ka'ab tentang fidyah puasa. Saya pernah dibawa menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara kutu-kutu telah bertebaran di wajahku. Maka beliau berkata: "Saya lihat penyakitmu sudah demikian parah, apakah kamu mempunyai seekor kambing?" saya menjawab; "Tidak." Beliau bersabda: 'Berpuasalah tiga hari, atau memberi makan kepada enam orang miskin yakni sebanyak tetengah sha' untuk setiap orang dan cukurlah rambutmu." Ka'ab berkata; Maka ayat ini turun khusus berkenaan denganku, namun bagi kalian bersifat umum.

bukhari:4155

Telah berkata [Yahya bin Sulaiman] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] Telah menceritakan kepada kami [Anbasah] Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya bahwa; Sesungguhnya pada masa Jahiliyah ada empat macam bentuk pernikahan. Pertama, adalah pernikahan sebagaimana dilakukan orang-orang pada saat sekarang ini, yaitu seorang laki-laki meminang kepada wali sang wanita, kemudian memberikannya mahar lalu menikahinya. Bentuk kedua yaitu; Seorang suami berkata kepada isterinya pada saat suci (tidak haidl/subur), "Temuilah si Fulan dan bergaullah (bersetubuh) dengannya." Sementara sang suami menjauhinya sementara waktu (tidak menjima'nya) hingga benar-benar ia positif hamil dari hasil persetubuhannya dengan laki-laki itu. Dan jika dinyatakan telah positif hamil, barulah sang suami tadi menggauli isterinya bila ia suka. Ia melakukan hal itu, hanya untuk mendapatkan keturuan yang baik. Istilah nikah ini adalah Nikah Al Istibdlaa'. Kemudian bentuk ketiga; Sekelompok orang (kurang dari sepuluh) menggauli seorang wanita. Dan jika ternyata wanita itu hamil dan melahirkan. Maka setelah masa bersalinnya telah berlalu beberapa hari, wanita itu pun mengirimkan surat kepada sekelompok laki-laki tadi, dan tidak seorang pun yang boleh menolak. Hingga mereka pun berkumpul di tempat sang wanita itu. Lalu wanita itu pun berkata, "Kalian telah tahu apa urusan kalian yang dulu. Dan aku telah melahirnya, maka anak itu adalah anakmu wania Fulan." Yakni, wanita itu memilih nama salah seorang dari mereka yang ia sukai, dan laki-laki yang ditunjuk tidak dapat mengelak. Kemudian bentuk keempat; Orang banyak berkumpul, lalu menggauli seorang wanita, dan tak seorang pun yang dapat menolak bagi yang orang yang telah menggauli sang wanita. Para wanita itu adalah wanita pelacur. Mereka menancapkan tanda pada pintu-pintu rumah mereka sebagai tanda, siapa yang ingin mereka maka ia boleh masuk dan bergaul dengan mereka. Dan ketika salah seorang dari mereka hamil, lalu melahirkan, maka mereka (orang banyak itu) pun dikumpulkan, lalu dipanggilkanlah orang yang ahli seluk beluk nasab (Alqafah), dan Al Qafah inilah yang menyerahkan anak sang wanita itu kepada orang yang dianggapnya sebagai bapaknya, sehingga anak itu dipanggil sebagai anak darinya. Dan orang itu tidak bisa mengelak. Maka ketika Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam diutus dengan membawa kebenaran, beliau pun memusnahkan segala bentuk pernikahan jahiliyah, kecuali pernikahan yang dilakoni oleh orang-orang hari ini.

bukhari:4732

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Nashr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Asma binti Abu Bakar] radliallahu 'anhuma, Bahwasanya di Makkah ia hamil karena hubungannya dengan Abdullah bin Zubair (suaminya). Ia berkata, "Aku lalu keluar menuju Madinah, ketika sampai di Quba, aku singgah dan melahirkan di sana. Aku lalu membawa bayiku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan aku letakkan di pangkuannya. Kemudian Beliau minta diambilkan buah kurma, lalu mengunyahnya untuk kemudian meludahkannya ke dalam bayiku. Maka pertama kali yang masuk ke dalam perutnya adalah ludah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau memberi kunyahan kurma dan mendoakan keberkahan kepadanya. Dia adalah bayi pertama yang lahir dalam Islam. Orang-orang pun bangga, sebab telah dikatakan kepada mereka 'sesungguhnya orang-orang Yahudi telah menyihir kalian, sehingga kalian tidak akan memiliki anak'."

bukhari:5047

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab Al Madani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang telaga-telaga yang terdapat di antara Makkah dan Madinah yang dikunjungi hewan buas, anjing dan himar, serta hukum bersuci dengannya. Maka beliau pun menjawab: "Baginya apa yang dikandung di dalam perutnya dan bagi kita tidak menghalangi untuk bersuci."

ibnu-majah:512

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Salim bin Abul Ja'd] dari [Abu Umamah] ia berkata, "Ada seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama kedua anak kecilnya, dia menggendong seorang dan menuntun yang lainnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Mereka adalah) wanita-wanita yang hamil, melahirkan dan penyayang, sekiranya mereka tidak kembali kepada suami-suami mereka, niscaya tempat-tempat shalat mereka juga akan masuk surga."

ibnu-majah:2003

Telah menceritakan kepada kami [Jubarah bin Al Mughallas] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Sulaim] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Tidak pernah diangkat sisa daging panggang dari hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak pula tikar dibawa bersamanya."

ibnu-majah:3301

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya] bahwa dia berkata; Aku mendengar [Umar bin al Khatthab] berkata, "Aku pernah memberikan kuda bagus di jalan Allah, namun pemiliknya menyia-nyiakannya. Makan aku berkeinginan untuk membelinya kembali, dan aku berharap dia mau menjualnya dengan harga yang murah. Lantas aku menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau menjawab: 'Jangan engkau beli walaupun dia menjualnya kepadamu dengan harga satu dirham. Karena orang yang menarik kembali sedekahnya seperti anjing yang menjilat kembali ludahnya."

malik:550

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yazid bin Abdullah bin Al Hadi] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taimi] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abu Umayyah] berkata, "Seorang wanita ditalak suaminya, lalu dia melakukan iddah selama empat bulan sepuluh hari. Setelah selesai ia menikah lagi, lalu ia melahirkan seorang anak laki-laki yang sempurna setelah empat bulan setengah hidup serumah (dengan suami keduanya) . Maka suami (kedua) nya menemui [Umar bin Khattab] mengadukan hal tersebut, lalu Umar memanggil para wanita dari wanita-wanita jahiliyah pada masa dahulu dan menanyakan hal itu. Salah seorang di antara mereka lantas bercerita, "Saya beritahukan kepadamu tentang wanita ini. Ia ditinggal mati suaminya saat dalam keadaan hamil, dan anak itu pun berkembang dalam perutnya. Ketika suaminya yang keduanya menggaulinya, dan sepermanya mengenai anak itu, maka anak yang ada di dalam perut itu pun bergerak dan menjadi besar." Umar bin Khattab membenarkan wanita itu lalu memisahkan mereka berdua. 'Umar berkata; "Tidaklah sampai kepadaku dari kalian berdua kecuali kebaikan." lalu dia menetapkan anak itu kepada suami pertama.

malik:1225

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin al-Hasan bin Khirasy] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ashim] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dia berkata, aku mendengar [bapakku] menceritakan bahwa [Khalid al-Atsbaj] putera saudaraku, Shafwan bin Muhriz, telah menceritakan dari [Shafan bin Muhriz] bahwa ia telah menceritakan, bahwa pada saat fitnah Ibnu Zubair terjadi, [Jundab bin Abdullah Al-Bajali] pernah mengirim utusan kepada 'As'as bin Salamah seraya berkata, "Kumpulkanlah beberapa orang dari saudara-saudara kalian hingga aku bisa menceritakan suatu kabar kepada mereka. Maka diutuslah salah seorang kepada mereka, dan ketika mereka telah berkumpul, datanglah Jundab dengan memakai penutup kepala berwarna kuning seraya berkata, 'Bicarakanlah apa yang selama ini selalu kalian bicarakan', hingga terjadilah pembicaraan tersebut di antara mereka. Dan ketika telah sampai pembicaraan padanya, dia menyingkap penutup kepalanya dan berkata, 'Aku mendatangi kalian, bukan bermaksud untuk menyampaikan kabar dari Nabi kalian. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus seorang utusan dari kaum muslimin kepada kaum musyrikin. Dan mereka benar-benar berhadap-hadapan sampai-sampai jikalau ada salah seorang dari kaum musyrikin yang ingin mengincar salah seorang dari kaum muslimin untuk dibunuh, niscaya dia bisa membunuhnya, dan demikian pun seorang dari kaum muslimin, dia bisa mengincarnya saat dia lengah.' Dia berkata, 'Dan kami saat itu diberitahukan peristiwa Usamah bin Zaid, yang mana ketika dia telah mengangkat pedangnya, tiba-tiba orang musyrik itu mengucap, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah', namun dia tetap saja membunuhnya. Maka Basyir pun mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengadukan dan menanyakan hal itu kepada beliau. Dia menceritakannya kepada beliau dan apa yang diperbuat oleh lelaki tadi. Maka beliau pun memanggil Usamah dan menanyainya, 'Kenapa kamu membunuhnya? ' Dia menjawab, 'Wahai Rasulullah, dia telah melukai kaum muslimin, dia telah membunuh si fulan dan si fulan, dan dia menyebutkan sebuah nama kepadanya, dan sungguh telah menyimpan dendam terhadapnya, namun ketika dia melihat pedangku ini, dia mengucap, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah'. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya lagi: 'Apakah kamu yang telah membunuhnya? ' Dia menjawabnya, 'Ya.' Beliau bertanya lagi: 'Lalu apa yang hendak kamu perbuat dengan kalimat, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah', jika di hari kiamat kelak ia datang (untuk minta pertanggung jawaban) pada hari kiamat nanti? '

muslim:142

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Al Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Al Hadi] dari [Abu Hazim] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa orang-orang yahudi mengatakan; Jika seorang wanita digauli pada kemaluannya dari arah belakang, kemudian ia hamil, maka anaknya (terlahir) juling. (Jabir) berkata; Maka turunlah ayat; "Isteri-isteri kalian adalah tempat bercocok tanam bagi kalian, maka datangilah tempat bercocok tanam kalian dari mana saja kalian kehendaki." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Abdush Shamad] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku] dari [Ayyub]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Sa'id] dan [Harun bin Abdullah] serta [Abu Ma'n Ar Raqasyi] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dia berkata; Saya mendengar [Nu'man bin Rasyid] telah menceritakan dari [Az Zuhri]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Ma'bad] telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] dia adalah Ibnu Muhtar, dari [Suhail bin Abi Shalih] mereka semua dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir] dengan hadits ini, dan dalam haditsnya Nu'man ditambahkan dari Az Zuhri; "Jika ia menghendaki, ia (boleh menggauli istrinya) dari belakang, dan jika ia menghendaki ia boleh menggaulinya dari arah depan asalkan dari satu lubang."

muslim:2593

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Amru Al Asy'atsi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Sa'id bin Hasan] dari [Urwah bin Iyadl] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Shalallahu 'alaihi Wasallam; "Sesungguhnya saya memiliki seorang budak perempuan, dan saya melakukan azl saat berhubungan dengannya?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya yang demikian itu tidak akan mampu mencegah sesuatu yang telah ditetapkan Allah." Dia (Jabir) berkata; Maka laki-laki tersebut menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya budak perempuan yang pernah saya ceritakan kepadamu telah hamil." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Saya adalah hamba Allah dan Rasul-Nya." Dan telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Sya'ir] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Hasan] seorang yang menceritakan penduduk Makkah, telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin 'Iyadl bin 'Adi bin Al Khiyar An Naufali] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, semakna dengan hadits Sufyan.

muslim:2607

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ayahnya] bahwa [Umar bin Khattab] berkata, "Saya pernah mensedekahkan seekor kuda yang sangat bagus kepada seorang pejuang untuk perang di jalan Allah, akan tetapi pemiliknya menyia-nyiakannya dan saya mengira bahwa dia akan menjualnya dengan harga murah, maka saya menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lantas bersabda: "Janganlah kamu membelinya dan jangan kamu ambil kembali sedekahmu, sesungguhnya orang yang mengambil kembali sedekahnya sama seperti anjing yang menjilat kembali muntahannya." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bi Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] -yaitu Ibnu Mahdi- dari [Malik bin Anas] dengan sanad ini, dan dia menambahkan, "Janganlah kamu membelinya lagi, walaupun kamu memberikan uang dirham."

muslim:3044

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al A'la]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Asma'], Ketika dia mengandung anaknya 'Abdullah bin Zubair, dia masih berada di Mekkah. Dia berkata; "Kemudian aku hijrah ke Madinah, padahal aku sudah hamil tua. Kemudian aku berhenti di Quba, dan aku melahirkan di sana. Lalu aku bawa anakku kepada Rasulullah dan meletakkannya di pangkuan beliau. Rasulullah meminta sebuah kurma lalu dikunyahnya. Sesudah itu disuapkannya ke mulut bayiku. Itulah makanan yang pertama kali masuk ke mulut bayi itu, kurma yang telah bercampur dengan air ludah beliau. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendoakan keberkahan baginya. Dialah bayi yang pertama-tama lahir dalam Islam." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] dari ['Ali bin Mushir] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [A'sma binti Abu Bakr] bahwa dia berhijrah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah sedangkan dia sedang hamil anaknya 'Abdullah bin Jubair'…kemudian dia menyebutkan Hadits seperti Hadits Abu Usamah.

muslim:3999

Telah? mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat, dan saya mendengarkan dari [Ibnul Qasim], ia berkata;? menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya], ia berkata; saya pernah mendengar [Umar] berkata; saya pernah menanggung kuda di jalan Allah 'azza wajalla, kemudian oang yang memilikinya tidak memperhatikannya, dan saya ingin membelinya dari orang tersebut dan menyangka bahwa ia akan menjualnya dengan harga murah. Lalu saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hal tersebut, maka beliau bersabda: "Jangan engkau membelinya, walaupun ia memberimu dengan harga satu dirham, karena orang yang mengambil shadaqahnya seperti seekor anjing yang menjilat kembali muntahannya."

nasai:2568

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mustanna] telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad bin Abdulwarits] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ibrahim] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Ketika Hawwa hamil, Iblis datang kepadanya dan ia (Hawwa) sebelumnya tidak memiliki seorangpun dari anaknya yang hidup, karena itu Iblis berkata padanya: Berilah nama Abdulharits. Ia pun hidup dan itulah sebagian wahyu dan perintah setan." Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib.. Kami tidak mengetahuinya marfu' kecuali dari hadits Umar bin Ibrahim dari Qatadah. Sebagian dari mereka meriwayatkan dari Abdushshamad tapi tidak memarfu'kannya. Umar bin Ibrahim adalah seorang guru Bashrah.

tirmidzi:3003