Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dari ['Amru bin Qais] dari ['Ashim bin Humaid] dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i] dia berkata; "Di suatu malam, aku mengerjakan shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau kemudian berdiri dan membaca surat Al Baqarah, tidaklah beliau melewati ayat tentang rahmat, pasti beliau berhenti dan memohon kepada-Nya, dan tidaklah melewati ayat tentang adzab, melainkan beliau berhenti dan meminta perlindungan darinya." katanya melanjutkan; "Kemudian beliau ruku' yang lamanya seperti beliau berdiri, dalam ruku'nya beliau mengucapkan: "subahaana dzil jabaruuti wal malakuuti wal kibriyaa`i wal 'azhamati (Maha suci dzat yang memiliki sifat kekuasaan, kerajaan, kebesaran dan keagungan)." Kemudian beliau sujud yang lamanya seperti beliau berdiri, dalam sujudnya beliau mengucapkan seperti itu juga, sesudah itu beliau berdiri, lalu membaca surat Ali Imran, kemudian membaca surat demi surat."

AbuDaud:739

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat petang hari bersama kami yaitu shalat dzuhur atau ashar." Kata Abu Hurairah; "Ternyata beliau hanya shalat dua raka'at kemudian salam, lalu pergi ke kayu yang melintang di depan masjid sambil meletakkan tangan yang satunya (kanannya) di atas tangannya yang lain, dan terlihat di wajahnya seolah-olah beliau sedang marah, setelah itu orang-orang bergegas keluar (dari masjid) sambil berkata; "Shalat di qashar, shalat di qashar." Dan di antara orang-orang tersebut terdapat Abu Bakar dan Umar, keduanya merasa segan untuk menanyakan hal itu, maka salah seorang yang di beri nama oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan sebutan Dzul yadain berdiri seraya bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah anda lupa ataukah memang shalat telah di qashar?" beliau menjawab: "Aku tidak lupa dan tidak pula mengqashar shalat." Dzul Yadain berkata; "Akan tetapi anda lupa wahai Rasulullah." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap kepada orang-orang seraya bersabda: "Benarkah apa yang di katakan oleh Dzul Yadain?" para sahabat menjawab (dengan isyarat); "Ya, benar" lalu beliau maju kembali ke tempatnya semula dan menyelesaikan kekurangan (raka'at) yang tertinggal, kemudian salam. Setelah salam beliau bertakbir dan sujud seperti sujud biasa atau agak panjang sedikit lalu mengangkat kepala dan bertakbir, setelah itu beliau bertakbir lagi dan sujud seperti sujud biasa atau agak lama kemudian mengangkat kepala dan bertakbir." Di tanyakan kepada Muhammad; "Apakah beliau salam dalam (sujud) sahwi?" jawabnya; "aku tidak menghafalnya dari Abu Hurairah, tapi aku diberitahu bahwa [Imran bin Hushain] berkata; "Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam salam…". Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dengan sanadnya, namun hadits Hammad lebih sempurna, perawi berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami namun dia tidak mengatakan"…Para sahabat mengangguk…" katanya melanjutkan; "…maka orang-orang menjawab; "Ya, benar" katanya lagi; "…kemudian beliau mengangkat (kepalanya) …" dan tidak mengatakan; "…beliau bertakbir, kemudian bertakbir dan sujud seperti sujud biasanya atau agak panjang, kemudian beliau mengangkat (kepala)." Riwayat haditsnya selesai sampai di sini, tanpa menyebutkan redaksi setelahnya dan tidak pula menyebutkan; "…Para sahabat mengangguk.." kecuali Hammad bin Zaid, Abu Daud mengatakan; 'Setiap orang yang meriwayatkan hadits ini tidak mengatakan; "…kemudian bertakbir…'" tidak pula menyebutkan; "…dan kembali…" Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr yaitu Ibnu Al Mufadlal] telah menceritakan kepada kami [Salamah yaitu Ibnu Alqamah] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat bersama kami…" seperti maksud hadits Hammad seluruhnya (dari awal) sampai akhir ucapannya, yaitu; "Aku di beritahu bahwa Imran bin Hushain berkata; …kemudian beliau salam." Kata Salamah bin Alqamah; "kataku; (dengan) membaca tasyahud (sesudah sujud sahwi)?" kata Muhammad bin Sirin; "Aku tidak mendengar beliau membaca tasyahud, sedangkan aku lebih suka membaca tasyahud. ' Tidak di sebutkan pula; "Beliau menyebutnya dengan Dzul Yadain, " demikian juga tidak menyebutkan; "…lalu mereka mengangguk…" begitu juga tentang "Marah." Sedangkan haditsnya Hammad dari Ayyub lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nadhr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dan [Hisyam], [Yahya bin 'Atiq], [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -tentang kisah Dzul Yadain- bahwa beliau bertakbir dan sujud. Hisyam yaitu Ibnu Hasan berkata; 'beliau bertakbir kemudian bertakbir lalu sujud." Abu Daud mengatakan; Hadits ini juga di riwayatkan oleh [Habib bin As Syahid], [Humaid], [Yunus] dan ['Ashim Al Ahwal] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah], namun salah satu dari mereka tidak ada yang menyebutkan seperti yang di sebutkan oleh Hammad bin Zaid dari Hisyam bahwa beliau bertakbir kemudian bertakbir lalu sujud." Hadits ini juga riwayatkan dari [Hammad bin Salamah] dan [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Hisyam], namun keduanya tidak menyebutkan seperti yang di sebutkan oleh Hammad bin Zaid bahwa beliau bertakbir kemudian bertakbir." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dan [Abu Salamah] serta ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] seperti kisah ini, dia mengatakan; "Namun beliau tidak sujud sahwi dua kali sehingga Allah meyakinkan dirinya." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub yaitu Ibnu Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah], telah mengabarkan kepadanya, bahwa telah sampai kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …" seperti hadits di atas, katanya; "beliau tidak sujud dua kali yaitu sujud tatkala ragu sehingga orang-orang menemui beliau." [Ibnu Syihab] mengatakan; [Sa'id bin Al Musayyab] telah mengabariku dengan hadits ini, dari [Abu Hurairah] dia berkata; …" Dan telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Abu Bakar bin Al Harits bin Hisyam] serta ['Ubaidullah bin Abdullah]. Abu Daud berkata; "di riwayatkan pula dari [Yahya bin Abu Katsir] dan [Imran bin Abu Anas] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan ['Ala` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] semuanya dari [Abu Hurairah] dengan kisah ini, namun dia tidak menyebutkan dua kali sujud (sahwi)." Abu Daud mengatakan; "Dan di riwayatkan dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -katanya dalam hadits tersebut- beliau tidak mengerjakan sujud sahwi dua kali (sujud)."

AbuDaud:856

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada Kami [Hammad bin Mas'adah], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu Dzi`bin] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari ['Ubaid bin 'Umair] dari [Abdullah bin Abbas] bahwa orang-orang ketika perkatama kali melakukan haji mereka tidak berjual beli di Mina serta 'Arafah dan pasar Dzul Majaz, serta pada musim-musim haji. Mereka khawatir berjual beli sementara mereka sedang berihram. Kemudian Allah menurunkan ayat: "Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu, " Pada Musim-musim haji. Ia berkata; telah menceritakan kepadaku 'Ubaid bin 'Umair bahwa ia membaca ayat tersebut di dalam mushhaf. Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu Fudaik], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari ['Ubaid bin 'Umair]. Ahmad bin Shalih mengatakan sebuah perkataan yang maknanya bahwa ia adalah mantan budak Ibnu Abbas dari [Abdullah bin Abbas] bahwa pertama kali haji mereka berjual beli, …… -kemudian ia menyebutkan secara makna hingga perkataannya; dan musim-musim haji.

AbuDaud:1474

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Salim bin Abdullah] dari [ayahnya], ia berkata; Baida` kalian ini adalah Baida` yang padanya kalian mendustakan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam. Tidaklah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah kecuali dari Masjid, yaitu Masjid Dzul Hulaifah.

AbuDaud:1508

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], dari [Qais bin Sa'd] dari ['Atho` bin Abu Rabah] dari [Jabir], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam datang bersama para sahabatnya selama empat malam selain malam Bulan Dzul Hijjah. Kemudian tatkala mereka telah melakukan thawaf di Ka'bah dan Shafa serta Marwa, Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Jadikanlah umrah, kecuali orang yang membawa hewan kurban." Kemudian pada saat Hari Tarwiyah, mereka bertalbiyah untuk melakukan haji. Dan ketika Hari Nahr mereka datang dan melakukan thawaf di Ka'bah, dan tidak berthawaf di Shafa serta Marwa.

AbuDaud:1523

Telah menceritakan kepada Kami [Hannad bin As Sarri] dari [Ibnu Abu Zaidah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dan [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdullah bin Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; demi Allah, tidaklah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengumrahkan Aisyah pada Bulan Dzul Hijjah melainkan agar dengan hal tersebut beliau membantah perkara ahli syirik. Sesungguhnya sebuah kampung Quraisy dan orang-orang yang berkeyakinan seperti keyakinan mereka dahulu mengatakan; apabila rambut unta telah tumbuh, dan luka telah sembuh serta telah masuk Bulan Shafar maka telah halal umrah bagi orang yang berumrah. Dan mereka mengharamkan umrah hingga berlalu Bulan Dzul Hijjah dan Muharram.

AbuDaud:1696

Telah menceritakan kepada Kami [Abdul A'la bin Hammad], telah menceritakan kepada Kami [Daud bin Abdurrahman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan umrah dua kali, yaitu umrah pada Bulan Dzul Qa'dah dan Umrah pada Bulan Syawal.

AbuDaud:1700

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], serta [Hudbah bin Khalid], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan umrah sebanyak empat kali, seluruhnya pada bulan Dzul Qa'dah kecuali umrah yang beliau laksanakan bersamaan dengan haji beliau. Abu Daud berkata; Dari sini aku hafal dari Hudbah, dan aku mendengarnya dari Abu Al Walid, dan belum menelitinya secara sempurna yaitu umrah pada saat berada di Hudaibiyah, atau dari Hudaibiyah, umrah qadha` (umratul qadha`) pada Bulan Dzul Hijjah, umrah dari Al Ji'ranah dimana beliau membagi harta rampasan perang pada Bulan Dzul Qa'dah serta umrah bersamaan dengan haji beliau.

AbuDaud:1703

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit Al Marwazi], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain bin Waqid] dari [ayahnya] dari [Yazid An Nahwi], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; "Tidak halal bagi kalian untuk mewariskan wanita secara paksa, dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata." Yang demikian itu adalah bahwa seorang laki-laki mewarisi isteri kerabatnya, kemudian ia menyusahkannya hingga meninggal atau wanita tersebut mengembalikan kepadanya maharnya. Kemudian Allah menetapkan dari hal tersebut dan melarang dari hal tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Syabbuwaih Al Marwazi], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Utsman] dari [Isa bin 'Ubaid] dari ['Ubaidullah] mantan budak Umar, dari [Adh Dhahhak], dengan makna yang sama. Ia berkata; kemudian Allah memberikan nasehat hal tersebut.

AbuDaud:1790

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al Hurr bin Ash Shabbah], dari [Hunaidah bin Khalid] dari [Seorang wanita] dari [sebagian isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa pada tanggal sembilan Bulan Dzul Hijjah, serta pada Hari 'Asyura` serta tiga hari dari setiap bulan, dan hari Senin serta Kamis pada setiap bulan.

AbuDaud:2081

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i], dari [Hassan bin 'Athiyyah], ia berkata; Makhul dan Ibnu Zakariya` pergi kepada [Khalid bin Ma'dan] dan aku ikut bersama mereka berdua. Kemudian ia menceritakan kepada kami dari [Jubair bin Nufair], ia berkata; Jubair berkata; pergilah bersama kami ke [Dzu Mikhbar] seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian kami datang kepadanya. Kemudian Jubair bertanya kepadanya mengenai perjanjian damai. Kemudian ia berkata; aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kalian akan mengadakan perjanjian damai dengan orang-orang Romawi, dan kalian bersama mereka akan menyerang musuh di belakang kalian."

AbuDaud:2386

Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'], telah menceritakan kepada kami [Isa] dari [Isma'il] dari [Qais] dari [Jarir], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Tidakkah engkau menenangkanku dari Dzul Khalashah?" kemudian terdapat seseorang yang mendatanginya dan membakarnya. Kemudian mengirim seseorang dari Ahmas kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberikan kabar gembiran kepada beliau. Orang tersebut diberi kunyah Abu Arthah.

AbuDaud:2391

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr], telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Muslim Al Laitsi], ia berkata; saya mendengar [Sa'id bin Al Musayyab] berkata; saya mendengar [Ummu Salamah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki hewan sembelihan yang akan ia sembelih, apabila telah muncul hilal Bulan Dzul Hijjah maka janganlah ia mengambil sedikitpun dari rambut, serta kukunya hingga ia menyembelih." Abu Daud berkata; mereka menyelisihi Malik dan Muhammad bin 'Amr mengenai 'Amr bin Muslim. Sebagian mereka berkata; ia adalah Umar, dan kebanyakan mereka mengatakan; 'Amr. Abu Daud berkata; ia adalah 'Amr bin Muslim bin Ukaimah Al Laitsi Al Jundu'i.

AbuDaud:2409

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy], dari [Syurahbil bin Muslim], saya mendengar [Abu Umamah], saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah memberikan hak kepada setiap yang memiliki hak, maka tidak ada wasiat bagi pewaris."

AbuDaud:2486

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Muhammad bin Ishaq], dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab], telah mengabarkan kepadaku [Jubair bin Muth'im], ia berkata; tatkala pada saat perang Khaibar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan saham kaum kerabat pada Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththalib, dan beliau meninggalkan Bani Naufal serta Bani Abdu Syams. Kemudian aku dan Utsman bin Affan pergi hingga datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami berkata; wahai Rasulullah, mereka Bani Hasyim, kami tidak mengingkari keutamaan mereka karena posisi yang Allah tempatkan anda diantara mereka, namun bagaimana dengan saudara-saudara kami Bani Abdul Muththalib? Anda telah memberikan kepada mereka dan meninggalkan kami, sementara kerabat kami adalah satu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kami dan Bani Al Muththalib tidak berpisah pada masa jahiliyah dan pada masa Islam, sesungguhnya kami dan mereka adalah sesuatu yang satu." Dan beliau menjalin jari-jari beliau shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:2587

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali Al 'Ajli], telah menceritakan kepada kami [Waki'], dari [Al Hasan bin Shalih] dari [As Suddi] mengenai kaum kerabat. Ia berkata; mereka adalah Bani Abdul Muththalib.

AbuDaud:2588

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah], telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab], telah mengabarkan kepadaku [Yazid? bin Hurmuz], bahwa Najdah Al Haruri ketika berhaji disaat terjadinya fitnah terhadap Ibnu Az Zubair, ia mengirimkan surat kepada Ibnu Abbas, bertanya kepadanya mengenai saham kaum kerabat, ia berkata; untuk siapakah menurutmu? [Ibnu Abbas] berkata; untuk kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membagikan kepada mereka. Dan Umar telah menawarkan kepada kami dari saham tersebut, dan kami melihat saham tersebut bukan hak kami. Kemudian kami mengembalikannya dan kami menolak untuk menerimanya.

AbuDaud:2589

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari], dari [Abu Usamah] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] dari ['Amir bin Syahr], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar, orang-orang Hamdan berkata kepadaku; apakah engkau mau pergi kepada orang ini, dan mencari untuk kami? Apabila engkau merelakan sesuatu untuk kami maka kami akan menerima dan apabila engkau tidak menyukai sesuatu maka kami pun tidak menyukainya. Aku katakan; ya. Kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian aku menyukai urusan beliau dan kaumku pun masuk Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat ini kepada 'Umair Dzi Marran. Dan beliau mengutus Malik bin Mirarah Ar Rahawi ke seluruh Yaman. Kemudian 'Akku Dzu Khaiwan masuk Islam, lalu dikatakan kepada 'Akku; pergilah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan ambillah keamanan untuk kampong dan hartamu! Kemudian ia datang dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuliskan surat untuknya: "Bismillahirrahmanirrahim, dari Muhammad Rasulullah, untuk 'Akku Dzu Khaiwan: Apabila ia jujur untuk negeri, harta, dan budaknya maka baginya keamanan dan jaminan Allah dan jaminan Muhammad Rasulullah." Dan Khalid bin Sa'id bin Al 'Ash menulis hal tersebut.

AbuDaud:2632

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari ['Amr bin Dinar], ia mendengar [Bajalah], menceritakan kepada 'Amr bin Aus, serta Abu Asy Sya'tsa`, ia berkata; dahulu aku adalah seorang sekretaris Jaz` bin Mu'awiyah paman Al Ahnaf bin Qais, tiba-tiba terdapat surat [Umar] datang kepada kami satu tahun sebelum ia meninggal, ia berkata; bunuhlah seluruh tukang sihir, dan pisahkan antara setiap orang yang memiliki mahram dari kalangan orang-orang majusi, dan laranglah mereka dari bersuara rendah yang hampir tidak terdengar suaranya. Maka kami dalam sehari telah membunuh tiga orang tukang sihir, dan memisahkan antara setiap laki-laki majusi dan mahramnya dalam kitab Allah. Dan Umar membuat makanan yang banyak kemudian mengundang mereka kemudian ia memperlihatkan pedang di atas pahanya. Kemudian mereka makan tanpa mengeluarkan suara samar yang tidak jelas dan mereka menjatuhkan bawaan seekor atau dua ekor bighal dari perak, dan Umar tidak mengambil jizyah dari orang-orang majusi hingga [Abdurrahman bin 'Auf] bersaksi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambilnya dari majusi Hajar.

AbuDaud:2646

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepadaku [Sabrah bin Abdul Aziz bin Ar Rabi' Al Juhani], dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam singgah di suatu tempat di masjid di bawah Daumah. Lalu beliau tinggal selama tiga hari kemudian keluar menuju Tabut. Dan orang-orang Juhainah menyusul beliau di Rahbah, kemudian beliau berkata kepada mereka; "Siapakah yang merupakan penduduk Dzul Marwah?" kemudian mereka berkata; Banu Rifa'ah dari Juhainah. Kemudian beliau berkata: "Aku telah mengalokasikannya untuk Bani Rifa'ah, maka bagilah." Lalu diantara mereka ada yang menjual bagiannya dan diantara mereka ada yang menahannya dan mengerjakannya. Kemudian aku bertanya kepada ayahnya yaitu Abdul Aziz mengenai hadits ini. Kemudian ia menceritakan sebagiannya kepadaku, dan tidak menceritakan seluruhnya.

AbuDaud:2666

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah Al Hauthi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy] dari [Syurahbil bin Muslim] ia berkata; saya mendengar [Abu Umamah] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah memberikan hak kepada setiap yang memiliki hak, maka tidak ada wasiat bagi pewaris. Dan tidak boleh seorang wanita menginfakkan sesuatu dari rumahnya kecuali dengan seizin suaminya." Kemudian beliau ditanya, "Wahai Rasulullah, tidak juga dengan makanan?" Beliau menjawab: "Itu adalah harta kita yang terbaik." Kemudian beliau mengatakan: "Pinjaman harus dikembalikan kepada pemiliknya, sesuatu yang diberikan agar diambil manfaatnya dikembalikan kepada pemiliknya, hutang harus dibayar, dan penanggung jawab adalah orang yang bertanggung jawab."

AbuDaud:3094

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Musa] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menolak persaksian orang laki-laki dan perempuan yang berkhianat serta orang yang memiliki kedengkian terhadap saudaranya. Dan beliau menolak persaksian orang yang bekerja untuk penghuni rumah, dan beliau memperbolehkan persaksian tersebut untuk orang selain mereka." Abu Daud berkata, "Al Ghimru adalah permusuhan dan kebencian, sedangkan Al Qani' adalah buruh yang mengikuti seperti buruh special." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalaf bin Thariq Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Yahya bin 'Ubaid Al Khuza'i] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdul 'Aziz] dari [Sulaiman bin Musa] dengan sanadnya, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh persaksian seorang laki-laki dan wanita yang berkhianat, dan tidak pula laki-laki serta wanita pezina dan orang yang memiliki kedengkian terhadap saudaranya."

AbuDaud:3125

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Syabib] dan [Haiwah bin Syuraih Al Himshi] [Haiwah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Baqiyyah] dari [Tsaur bin Yazid] dari [Shalih bin Yahya bin Al Miqdam bin Ma'dikarib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari [Khalid bin Al Walid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami makan daging kuda, bighal, dan keledai." Haiwah menambahkan, "Dan setiap binatang buas yang bertaring." Abu Daud berkata, "Ini adalah pendapat Malik." Abu Daud berkata, "Tidak mengapa memakan daging kuda, dan hal tersebut bukan menjadi dasar beramal." Abu Daud berkata, "Hadits ini telah dihapuskan, sebab sejumlah sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memakan daging kuda. Di antara mereka adalah Ibnu Az Zubair, Fadlalah bin 'Ubaid, Anas bin Malik, Asma` binti Abu Bakar, Suwaid bin Ghafalah, dan 'Alqamah. Dan orang-orang Quraisy pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga menyembelihnya."

AbuDaud:3296

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan semua binatang buas yang bertaring."

AbuDaud:3308

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Maimun bin Mihran] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang mengkonsumsi semua binatang buas yang bertaring dan semua burung yang memiliki cakar."

AbuDaud:3309

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dari [Ibnu Abu Adi] dari [Ibnu Abu 'Arubah] dari [Ali bin Al Hakam] dari [Maimun bin Mihran] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Saat perang Khaibar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan daging binatang buas yang memiliki taring dan segala burung yang memiliki cakar."

AbuDaud:3311

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah Sulaiman bin Sulaim] dari [Shalih bin Yahya bin Al Miqdam] dari kakeknya [Al Miqdam bin Ma'dikarib] dari [Khalid bin Al Walid] ia berkata, "Aku pernah mengikuti perang Khaibar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian orang-orang Yahudi datang dan mengeluhkan bahwa kaum Muslimin cepat-cepat menyerbu kandang mereka. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketahuilah, tidak halal harta orang-orang kafir Mu'ahad (yang memiliki perjanjian damai dengan orang-orang muslim) kecuali dengan haknya, dan haram atas kalian keledai jinak, kuda jinak, dan bighal jinak serta segala binatang buas yang memiliki taring dan segala burung yang memiliki cakar."

AbuDaud:3312

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], bahwa seorang laki-laki anshar yang bernama Abu Madzkur telah membebaskan seorang budaknya yang bernama Ya'qub (dengan syarat ia telah meninggal), dan ia tidak memiliki harta selain budak tersebut. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta untuk membawanya dan bersabda: "Siapakah yang mau membelinya?" Kemudian Nu'aim bin Abdullah bin An Nahham membelinya dengan harga delapan ratus dirham. Beliau lalu menyerahkan uang tersebut kepadanya seraya bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian fakir, maka hendaknya ia memulai (sedekah) kepada dirinya sendiri, jika ada kelebihan maka ia berikan kepada keluarganya, jika ada kelebihan maka ia berikan kepada orang yang memiliki hubungan kekerabatan, kemudian jika masih ada kelebihan maka ia bisa memberikannya kepada siapa saja."

AbuDaud:3446

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Aun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Umarah bin Zadzan] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] berkata, "bahwasanya raja dzi yazan memberi hadiah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perhiasan yang ia beli seharga tiga puluh tiga unta jantan, atau tiga puluh tiga unta betina, lalu beliau menerimanya."

AbuDaud:3516

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ali bin Zaid] dari [Ishaq bin Abdullah bin Al Harits] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membeli perhiasan seharga lebih dari tiga belas qalush (unta betina yang telah remaja), lalu beliau menghadiahkannya kepada Dzi Yadzan."

AbuDaud:3517

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dan [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara] ia berkata, "Aku belum pernah melihat seseorang berambut panjang yang lebih bagus ketika mengenakan pakaian berwarna merah melebihi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." [Muhammad bin Sulaiman] menambahkan, "Beliau mempunyai rambut hingga kedua bahu." Abu Dawud berkata, "Demikian [Isra'il] meriwayatkannya dari [Abu Ishaq], ia berkata, "(Rambutnya) Hingga kedua pundaknya." Sementara Syu'bah menceritakan, "Hingga daun telinga."

AbuDaud:3651

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Hassan bin Athiyah] ia berkata; Makhul dan Ibnu Abu Zakariya menemui [Khalid bin Ma'dan], sementara aku juga ikut mereka. Lalu Khalid menceritakan kepada kami dari [Jubair bin Nufair] tentang Hudnah (perjanjian damai). Hassan berkata, "Selanjutnya [Jubair] berkata, "Mari bersama kami menemui [Dzu Mikhbar], seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Akhirnya kami pun mendatangi laki-laki tersebut, Jubair lantas bertanya kepadanya tentang perjanjian damai. Sahabat Nabi itu menjawab, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalian akan mengadakan perjanjian dengan bangsa Ramawi, namun kalian akan memerangi mereka dan mereka menjadi musuh di belakang kalian. Kalian akan mendapatkan kemenangan dan ghanimah, dan keselamatan. Setelah itu kalian akan kembali pulang, saat kalian singgah di suatu tempat tinggi yang subur dan banyak tanamannya, ada seorang laki-laki nashrani mengangkat salib seraya berkata, "Salib telah menang!" hal itu menjadikan seorang laki-laki dari kaum muslimin marah hingga mematahkan kayu salibnya. Maka saat itulah orang-orang Ramawi berkhianat dan berkumpul untuk mengadakan peperangan." Telah menceritakan kepada kami [Muammal Ibnul Fadhl Al harrani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Amru] dari [Hassan bin Athiyyah] dengan hadits yang sama. Namun ia menambahkan, "Kaum muslimin lalu segera meraih senjata mereka dan berperang. Allah kemudian memuliakan mereka dengan syahid." Hanya saja Al Walid menyebutkan hadits ini melalui jalur Jubair, dari [Dzu Mikhbar], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Dawud berkata, "Hadits ini diriwayatkan oleh [Rauh], [Yahya bin Hamzah] dan [Bisyr bin Bakr], dari [Al Auza'I] sebagaimana yang dikatakan oleh Isa."

AbuDaud:3741

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Sulaiman bin Dawud Al 'Ataki] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Utbah bin Abu Hakim] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Amru bin Jariyah Al Lakhmi] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Umayyah Asy Sya'bani] ia berkata, "Aku pernah bertanya kepada [Abu Tsa'labah Al Khusyani], aku katakan kepadanya, "Wahai Abu Tsa'labah, apa pendapatmu tentang ayat ini: '(.. jagalah dirimu..) -Al Maidah: 105-?" Ia menjawab, "Demi Allah, engkau telah menanyakan hal itu kepada orang yang tepat. Aku pernah menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu menjawab: "Bahkan perintahkanlah kepada perkara yang ma'ruf dan cegahlah dari perkara yang munkar, sehingga ketika engkau melihat sifat kikir ditaati, hawa nafsu diikuti, dunia lebih diutamakan (dari urusan agama), dan setiap orang bangga dengan pendapatnya sendiri, maka hendaklah engkau jaga dirimu sendiri, dan jauhilah orang-orang awam (bodoh). Sebab di belakang kalian ada hari-hari (yang kalian wajib) bersabar, sabar pada saat itu seperti seseorang yang memegang bara api, dan orang yang beramal pada saat itu pahalanya sebanding dengan lima puluh kali amalan orang yang beramal seperti amalnya, ia menambahkan untukku, "seperti amalan selainnya." Abu Tsa'labah bertanya, "Wahai Rasulullah, seperti pahala lima puluh orang dari mereka!" beliau menjawab: "(Bahkan) seperti pahala lima puluh orang dari kalian."

AbuDaud:3778

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari kakeknya [Abdullah bin Amru bin Al Ash] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau pernah ditanya tentang kurma yang masih menggantung di pohon? Maka beliau menjawab: "Barangsiapa makan darinya karena kebutuhan, tidak menyembunyikan (buah yang lain), maka ia tidak berdosa. Barangsiapa keluar dari (kebun) tersebut dengan mengambil sesuatu darinya, maka ia harus mengganti dua kali lipat beserta hukuman tambahan. Barangsiapa mencuri sesuatu darinya setelah dikumpulkan dalam keranjang dan senilai tameng, maka baginya hukuman potong tangan. Dan barangsiapa mencuri sesuatu yang kurang dari nilai tersebut, maka harus mengganti dua kali lipat beserta hukuman tambahan." Abu Dawud berkata, "Al Jarin adalah keranjang kurma."

AbuDaud:3816

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Amru bin Katsir bin Dinar] dari [Hariz bin Utsman] dari ['Abdurrahman bin Abu Auf] dari [Al Miqdam bin Ma'di Karib] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi Al -Qur'an dan yang semisal bersamanya (As Sunnah). Lalu ada seorang laki-laki yang dalam keadaan kekenyangan duduk di atas kursinya berkata, "Hendaklah kalian berpegang teguh dengan Al-Qur'an! Apa yang kalian dapatkan dalam Al-Qur'an dari perkara halal maka halalkanlah. Dan apa yang kalian dapatkan dalam Al-Qur'an dari perkara haram maka haramkanlah. Ketahuilah! Tidak dihalalkan bagi kalian daging himar jinak, daging binatang buas yang bertaring dan barang temuan milik orang kafir mu'ahid (kafir dalam janji perlindungan penguasa Islam, dan barang temuan milik muslim lebih utama) kecuali pemiliknya tidak membutuhkannya. Dan barangsiapa singgah pada suatu kaum hendaklah mereka menyediakan tempat, jika tidak memberikan tempat hendaklah memberikan perlakukan sesuai dengan sikap jamuan mereka."

AbuDaud:3988

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Ash Shawwaf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Humran] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Auf bin Abu Jamilah] dari [Ziyad bin Mikhraq] dari [Abu Kinanah] dari [Abu Musa Al Asy'ari] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Termasuk dari keagungan Allah adalah dimuliakannya seorang muslim yang telah beruban, para pembaca Al-Qur'an yang tidak bersikap belebihan di dalamnya (dalam membacanya memahaminya dengan mengikuti ayat-ayat mutsyabihat) dan tidak pula bersikap jauh darinya (dari membacanya, memahami maknanya dan mengamalkannya) dan penguasa yang adil."

AbuDaud:4203

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ya'la bin Atha] dari [Waki' bin Udus] dari pamannya [Abu Razin] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mimpi itu akan tetap berada bersama kaki burung (mengambang) selama tidak diceritakan, jika diceritakan maka akan terjadi." Abu Razin berkata, "Aku mengira bahwa beliau mengatakan: "Janganlah kami ceritakan kecuali kepada orang yang terdekat, atau orang yang bisa memberi nasihat."

AbuDaud:4366

Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; saya telah mendapatkan dalam tulisan bapakku dengan tulisan dia sendiri, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] yaitu Ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami ['Abbad] yaitu Ibnu Al 'Awwam, dari [Sufyan bin Husain] dari [Az-Zuhri] dari [Ayyub bin Bisyr Al Anshori] dari [Hakim bin Hizam] ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang sedekah mana yang paling afdhal? (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Sedekah atas sanak keluarga yang membutuhkan."

ahmad:14781

Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amr] dan [Abu Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Za'idah] berkata; telah menceritakan kepada kami [As Sa'ib bin Hubaisy Al Kala'i] dari [Abu Asy-Syammah Al Azdi] dari [anak pamannya] salah seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dia menemui Mu'awiyah lalu berkata; saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa mewenangi suatu urusan dari kalangan manusia lalu dia menutup pintunya untuk orang miskin, orang yang teraniaya atau orang yang butuh kepadanya, niscaya Allah Tabaraka Wa Ta'ala menutup pintu rahmAt Nya ketika dia membutuhkannya ketika kefakirannya menjadi sangat memerlukan rahmAt Nya.

ahmad:15097

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; dari ['Abdu Rab] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar] dia menyuruh untuk membunuh ular semuanya. Lalu [Abu Lubabah] meminta ijin untuk masuk lewat pintu kecil disela-sela rumah mereka yang tembus ke masjid, lalu dia melihat mereka sedang membunuh seekor ular. Abu Lubabah serta merta berkata kepada mereka 'Belumkah sampai kepada kalian bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang membunuh ular yang menghuni rumah dan menyuruh membunuh dzitthufyatain (ular yang pada pungungnya ada dua garis putihnya) dan Al abtar (ular yang ekornya pendek)?.

ahmad:15191

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] Budak Bani Hasyim, berkata; telah menceritakan kepada kami [Za'idah] berkata; telah menceritakan kepada kami [As-Sa'ib bin Hubaits] dari [Abu Asy-Syamah Al Azdi] dari [anak pamannya], yaitu termasuk sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dia menemui Mu'awiyah, dan berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengurus urusan manusia lalu menutup pintu-pintunya untuk orang-orang miskin atau orang yang teraniaya atau orang sedang sangat butuh, niscaya Allah Azzawajalla menutup pintu-pintu rahmAt Nya ketika dia butuh dan terdesak, lebih dari pada yang dia sangat butuhkan."

ahmad:15376

Telah menceritakan kepada kami ['Isham bin Khalid] telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus bin Abu Ishaq Al Hamdani] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] dari [Dzil Jausyan] berkata; saya menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam setelah beliau menemui Ahli Badar dengan anak kuda milikku. Saya berkata; Wahai Muhammad! Saya datang kepada anda, saya membawa Ibnu Al Arja', agar anda mengambilnya. Beliau bersabda: "Saya tidak berminat dengannya, namun jika kau mau, saya akan menggantikan dengan anak kuda itu untukmu dengan baju besi dari Badar yang mahal. Saya berkata; saya tidak akan menukarkannya hari ini dengan barang lain. (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda: "Saya tidak ada keperluan dengan barang itu" lalu bersabda: "Wahai Dzal Jausyan!, tidakkah kau masuk Islam, lalu kamu menjadi menjadi orang yang pertama pada urusan ini". Saya berkata; tidak. (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda: "Kenapa?" Saya menjawab, saya melihat kaum anda telah terkena fitnah dengan anda. Beliau bersabda: "Bagaimana kabar yang sampai padamu tentang tempat meninggalnya mereka di Badar?." (Dzil Jausyan Radliyallahu'anhu) berkata; ya, telah sampai kepadaku. Bisakah anda mengalahkan Makkah dan anda tinggal di dalamnya?. Beliau bersabda: "Semoga jika kau masih hidup, kamu bisa menyaksikan hal itu". (Dzil Jausyan Radliyallahu'anhu) berkata; beliau bersabda: "Wahai Bilal, ambilah tas orang ini dan isilah dengan kurma 'Ajuwa. Tatkala saya hendak berangkat, beliau bersabda: "Dia adalah orang paling baik di Bani 'Amir". (Dzil Jausyan Radliyallahu'anhu) berkata; demi Allah, ketika saya bersama dengan keluarga pada suatu tempat yang rendah, datanglah orang yang berkendaraan. Saya bertanya, dari mana? Dia menjawab, dari Makkah. Saya (Dzil Jausyan Radliyallahu'anhu) berkata; apa yang terjadi di sana? Dia menjawab, Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam telah mengalahkannya. (Dzil Jausyan Radliyallahu'anhu) berkata; 'ibuku telah kehilanganku' demi Allah, seandainya saya masuk Islam saat itu, lalu saya meminta Al Hirah (nama tempat) agar saya dapat memotongnya. Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Al Hakam bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] dari [Dzil Jausyan] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam semisalnya. (Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abbad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Dzil Jausyan, Abu Syimr Al Dlababi] seperti ini.

ahmad:15399

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku [Abu Sulaiman Adl-Dlabbi, Daud bin 'Amr bin Zuhair Al Musayyibi], berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Bapaknya] dari [Rabi'ah bin 'Abbad Ad-Dili] dia awalnya jahiliyyah, lantas masuk Islam. Dia berkata; saya melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan mataku sendiri, di pasar Dzil Majaz berseru 'Wahai manusia. katakanlah "Tidak ada tuhan selain Allah, niscaya kalian akan beruntung" beliau memasuki lorong-lorong pasar itu. Orang-orang berhiruk pikuk kepadanya dan saya tidak melihat seorangpun yang berbicara. Sedang beliau tidak diam. Beliau menyerukan 'Katakanlah "Tidak ada tuhan selain Allah", niscaya kalian akan beruntung.' Sedang di belakangnya ada seorang yang juling, wajahnya berseri-seri, memiliki dua kepang rambut yang dipintal seraya berkata 'Ini adalah orang murtad dan pendusta.' Saya bertanya siapakah orang itu? Mereka menjawab, itu adalah pamannya, Abu Lahab. Saya berkata; kamu waktu itu adalah masih kecil. Dia berkata; tidak demi Allah, saya waktu itu sudah berakal.

ahmad:15448

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Bakr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abdullah bin Dzakwan] dari [Bapaknya, Abu Az Zinad] berkata; saya melihat seorang laki-laki yang bernama [Rabi'ah bin 'Abbad Ad-Dili] berkata; saya melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melewati lorong-lorong pasar Dzul Majaz, mereka mengikutinya dan berkata; ini adalah Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib. (Rabi'ah bin 'Abbad) berkata; dan ada laki-laki juling yang wajahnya cerah memiliki dua kepang rambut membuntutinya di lorong-lorong Dzil Majaz dan berkata 'Dia adalah orang murtad lagi pendusta.' Saya bertanya 'Siapakah orang itu?. Mereka menjawab, itu adalah pamannya, Abu Lahab.

ahmad:15451

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Ishaq] berkata; telah menghabarkan kepada kami [Abdullah] yaitu Ibnu Al Mubarak, berkata; telah menghabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Abu Razin Al 'Uqaili] berkata; saya menemui Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, bagaimana Allah menghidupkan orang yang mati, apa bukti tersebut bagi makhluq-Nya? (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) menjawab, "Apa kalian pernah melewati suatu tanah yang tandus lalu kalian melewatinya dalam keadaan subur?" (Abu Razin) berkata; "Ya." Lalu (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Begitulah fenomena kebangkitan." (Abu Razin) berkata; Wahai Rasulullah, apakah iman itu? Beliau bersabda: "Kamu bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak selain Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya. Allah dan Rasul-Nya lebih kamu sukai daripada selainnya. Ia dibakar dengan neraka lebih dia sukai daripada menyekutukan Allah. Kamu mencintai orang yang tidak punya kekerabatan denganmu, kamu tidak mencintainya kecuali hanya karena Allah AzzaWaJalla. Jika kamu seperti itu, kecintaan kepada iman telah masuk dalam hatimu, sebagaimana masuknya air kepada orang yang haus pada hari yang sangat panas. Saya bertanya, Wahai Rasulullah, bagaimana saya mengetahui bahwa saya adalah seorang mukmin?. Beliau bersabda: "Tidaklah dari umatku, atau dari umat ini seorang hamba yang mengerjakan kebaikan, lalu dia mengetahui bahwa hal itu adalah kebaikan, ia sadar bahwa Allah AzzaWaJalla akan membalasnya dengan kebaikan, dia tidak melakukan kejelekan dan dia mengetahui bahwa itu adalah kejelekan, lalu dia meminta ampunan kepada Allah AzzaWaJalla, dan dia sadar bahwa tidak ada yang mengampuni selain Dia kecuali orang yang mukmin."

ahmad:15605

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah menghabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Hafshah] dari [Salman bin 'Amir Adz-Dlabby] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sedekah bagi kaum miskin mendapat pahala sedekah, adapun sedekah untuk kerabat dekat mendatangkan dua pahala, pahala sedekah dan pahala menyambung tali kerabat."

ahmad:15644

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Ikirimah bin 'Ammar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Iyas bin Salamah bin Al Akwa'] dari [Bapaknya] berkata; kami datang ke Madinah pada masa Hudaibiyah bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saya berangkat bersama Rabah, budak Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan kendaraan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Saya berangkat dengan membawa kuda milik Abu Thalhah bin 'Ubaidullah. Ketika itu saya hendak mengembalakan kudaku dan sekawanan untaku ke padang gembalaan. Sialnya ketika menjelang malam, Abdurrahman bin 'Uyainah menyerang unta-unta Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan dia membunuh penggembalanya, lantas dia menggiring unta-unta itu bersama beberapa orang kawannya dengan membawa kuda. Saya berkata; 'Wahai Rabah, duduklah pada kuda ini dan susullah Thalhah, beritahukanlah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bahwa unta ternaknya telah diserang.' (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; 'Saya berdiri pada anak bukit. Lalu saya arahkan wajahku ke arah Madinah lalu saya memangggil tiga kali: 'Tolonglah aku di pagi hari ini, tolonglah aku di pagi hari ini! '. Lalu saya membuntuti para perampok itu dengan membawa pedangku dan panahku. Tiada henti saya memanahi mereka untuk membunuh mereka, dan peristiwa itu kebetulan saat pepohonan bersemi. Ternyata lantas ada seorang penunggang kuda yang kembali mencari-cariku, dan saya hanya duduk menunggunya di pangkal pohon, lalu saya memanahinya. Rupanya dia tidak mau menyerahkan kudaku, kecuali saya harus membunuhnya. Saya pun memanah mereka lagi seraya melantunkan bait-bait syair: # Saya adalah Ibnu Al Akwa', # sekarang adalah hari hari kehinaan # Lantas saya berpapasan dengan salah seorang diantara mereka, saya lempari panah, dia tetap berada pada kendaraannya. Lalu panahku mengenai kendaraannya sampai saya bisa merusak pundaknya lalu saya melantunkan bait-bait syair # Ambillah! saya adalah Ibnu Al Akwa' # sekarang adalah hari kehinaan # Lalu saya bersembunyi pada sebuah pohon, dan saya membakar mereka ketapel untuk melemparkan api. Tatkala jalan yang ada pada bukit itu telah sempit, saya naik ke gunung, saya lempari mereka dengan batu, saya tetap melakukan hal itu. Keadaan mereka juga tetap seperti itu, saya terus membuntuti mereka sambil melantunkan bait-bait syair, tidaklah Allah menciptakan unta tunggangan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kecuali saya saya salip dengan kendaraanku. Lalu saya selamatkan unta-unta kendaraan itu dari tangan-tangan mereka, dan saya tetap memanah mereka, sampai musuh harus melepaskan panah lebih dari tiga puluh lemparan dan lebih dari tiga puluh pakaian dengan harapan mereka membawa beban lebih ringan. Dan tidaklah mereka melemparkan sebuah benda kecuali saya tindih dengan batu dan saya kumpulkan pada jalan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Hingga saat waktu dluha datang, 'Uyainah bin Badar Al Fazari datang dalam rangka menolong mereka, mereka sedang berada di bukit yang sempit, lalu saya naik ke gunung, namun saya berada di gunung yang jauh diatas mereka. 'Uyainah berkata; apa sebenarnya yang saya lihat sekarang ini? Mereka menjawab, kami sedang menghindar dari keadaan yang sangat payah, yang tidak pernah membiarkan kami semenjak waktu sahur sampai sekarang dan dia mengambil setiap sesuatu yang ada pada tangan kami, dan diletakkannya di belakang untanya. 'Uyainah berkata; kalaulah dia tidak melihat di belakangnya ada pasukan pembantu yang mencari musuh, niscaya telah meninggalkan kalian. Hendaklah ada empat orang diantara kalian meladeni orang itu!. Lalu empat orang berdiri untuk memburu kediaman Al akwa', mereka naik ke gunung. Tatkala saya berteriak dan saya yakin mereka bisa mendengar suaraku, mereka bertanya 'Apakah kalian mengenaliku?. Mereka bertanya siapakah kamu?, saya menjawab, saya adalah Ibnu Al Akwa', demi Dzat yang telah memuliakan wajah Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam, tidak mungkin ada seorang dari kalian yang memburuku lalu bisa menangkapku atau saya memburunya lalu dia selamat dari tangkapanku. Ada salah seorang dari mereka yang berkata; 'Saya kira begitu.' (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; maka saya tidak meninggalkan tempat dudukku sampai saya dapat melihat penunggang-penunggang kuda terbaik Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang menyelinap diantara pepohonan, yang pertama adalah Al Ahram Al Asadi dan setelahnya adalah Abu Qatadah, pasukan penunggang kuda Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan setelahnya adalah Abu Qatadah Al Miqdad Al Kindi, lalu orang-orang musryrik lari meninggalkan dan turun dari gunung. Kontan saya menghadapi Ahram, lalu saya mengambil tali kudanya, saya katakan, 'Wahai Akhram, hati-hatilah terhadap kaum, sesungguhnya saya tidak percaya, mereka bisa menghalangi langkahmu dan pelanlah sampai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan para sahabatnya datang. Akhram Al asady berkata; 'Wahai Salamah jika kamu beriman kepada Allah dan Hari Akhir, dan kamu tahu bahwa syurga itu benar, dan neraka adalah benar, janganlah kamu halangi antara aku dan kesyahidan. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya lepaskan tali kuda (Ahram) lalu dia menyusul Abdurrahman bin 'Uyainah. Abdurrahman lantas berusaha menjauhinya. Keduanya saling bergantian menebas dengan pedangnya, lalu Ahram menyerang Abdurrahman dan Abdurrahman menebasnya sampai dapat membunuhnya. Lalu Abdurrahman berpindah ke kuda Al Ahram, lantas Abu Qatadah menyusul Abdurrahman, lalu mereka berdua saling menyerang, lalu dia dapat menyerang Abu Qatadah, namun akhir peperangan tanding ini Abu Qatadah dapat membunuhnya, lalu Abu Qatadah perpindah ke kuda Ahram. Lalu saya berlari membututi jejak kaum sampai saya tidak dapat melihat debu para sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sedikit pun dan mereka (musuh) kembali menjelang terbenamnya matahari menuju jalan yang terletak antara bukit yang ada mata airnya yang bernama Dzu Qarad. Mereka hendak meminum airnya namun mereka melihatku, yang waktu itu saya berlari mengejar mereka dari belakang, lalu mereka menghindar darinya. Rupanya mereka merasa keberatan berada di bukit, yaitu bukit yang ada sumurnya dan matahari telah tenggelam. Lalu saya mengejar seorang laki-laki, saya serang dia dengan panah, lalu saya katakan kepadanya, # ambillah panahku, saya adalah Ibnu Al Akwa', # sekarang adalah hari kehinaan.# (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; lalu dia menjawab, 'Celaka, Inikah Al Akwa' yang pagi-pagi tadi mendatangkan kesialan bagiku? '. Saya menjawab, Ya, akulah Al akwa'. Musuh itulah yang saya lempari dengan anak panah pada pagi hari, lantas saya cecar dengan panah yang lain. Dua panahku berhasil mengenainya dan mereka meninggalkan dua kuda, lalu kedua kuda tersebut saya giring menuju Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saat itu beliau sedang berada di mata air yang sebelumnya kuusir musuh dari tempat itu, yaitu Dzu Qarad, ternyata Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersama limaratus orang sahabatnya dan Bilal telah menyembelih unta yang saya tinggalkan. Dia sedang membakarnya untuk Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Bilal membakar hati dan daging punggung. Lalu saya mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu saya katakan: Wahai Rasulullah, Berilah aku kebebasan sehingga saya bisa memilih seratus orang diantara sahabat-sahabatmu. Lantas saya menyerang orang-orang kafir pada malam hari dan tidaklah tersisa dari mereka kecuali saya bantai. Beliau bertanya, apa kamu yang telah melakukan hal itu Wahai Salamah?, maka saya menjawab, ya demi yang telah memuliakanmu. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tertawa sampai saya bisa melihat gigi gerahamnya karena sinar api, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya mereka sekarang sedang berada di Ghathafan", lalu datanglah seorang laki-laki dari Ghathafan, lalu dia berkata; lewatilah pada seorang dari Ghathafan, lalu dia menyembelih untuk mereka unta sembelihan. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; tatkala mereka mulai meletkan kulitnya, lalu mereka melihat debu, lalu mereka meninggalkannya. Mereka kabur. Pada pagi harinya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: {"Penunggang kuda terbaik pada hari ini adalah Abu Qatadah, sedangkan pejalan kaki terbaik adalah Salamah" Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberikan kepadaku bagian bagi pejalan kaki dan bagian untuk penunggang kuda semuanya, lalu beliau memboncengkanku di belakang untanya Al 'Adlba` pulang ke Madinah. Tatkala jarak antara kami dengan Madinah itu mendekati waktu dluha, ada seorang laki-laki dari anggota kaum dari Anshar, dia tidak ada yang bisa mendahului, dia memanggil: adakah orang yang bisa mendahului, ketahuilah adakah seorang yang bisa mendahului sampai Madinah. Lalu dia mengulangi hal itu berkali-kali, sedangkan saya berada di belakang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, karena membonceng beliau. Saya berkata kepadanya, kenapa kamu tidak memuliakan orang yang mulia dan memberi pada orang yang utama. Dia menjawab, tidak kecuali Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; saya berkata; Wahai Rasulullah, demi bapak dan ibu, biarkanlah saya akan saya dahului dia. Beliau bersabda: "Jika kau mau" Lalu saya berkata; saya akan menyusulmu, lalu dia melompat dari kendaraan (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) dan saya mengecualikan kedua kakiku, saya melompat dari unta, lalu saya mengikatnya ikat atau dua ikat, yaitu membiarkan diriku, lalu saya berlari sampai saya bisa menyusulnya, lalu saya pukul antara kedua pundaknya dengan kedua tanganku, lalu saya katakan kepadanya, saya bisa mendahuluimu demi Allah, atau kalimat yang semisalnya. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; lalu dia tertawa dan berkata; saya kira harus sampai Madinah.

ahmad:15942

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Asy'ats] berkata; telah menceritakan kepadaku [Syaikh dari Bani Malik bin Kinanah] berkata; saya telah melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di pasar Dzil Majaz, beliau melewati sela-selanya. Beliau bersabda: "Wahai manusia, katakanlah LAA ILAAHA ILLALLAAH (tidak ada tuhan selain Allah) maka kalian akan beruntung." (Syaikh dari Bani Malik bin Kinanah radliyallahu'anhu) berkata; Abu Jahal melemparkan tanah kepada beliau dan berkata; Wahai manusia jangan sampai orang ini menyesatkan kalian dari agama kalian. Dia hanya menginginkan agar kalian meninggalkan tuhan-tuhan kalian, kalian meninggalkan Lata dan Al Uzza. (Syaikh dari Bani Malik bin Kinanah radliyallahu'anhu) berkata; dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tidak menoleh kepadanya. (Syaikh dari Bani Malik bin Kinanah radliyallahu'anhu) berkata; kami bertanya, berikan tanda-tanda Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepada kami! Dia menjawab, beliau memakai dua mantel yang berwarna, tinggi beliau sedang dan banyak dagingnya, wajahnya bagus, rambutnya sangat hitam, kulitnya putih sangat dan rambutnya lebat.

ahmad:16008

Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Al Hakam bin Musa] telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus] berkata; telah mengabarkan kepada kami dari [Bapaknya] dari [Dzil Jausyan Adl-Dlababi], berkata; saya menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan anak penunggang kudaku yang bernama Al Qarha' setelah beliau selesai membereskan Ahli Badar, lalu saya berkata; Wahai Muhammad sesungguhnya saya datang untuk menemui kamu dengan anak (penunggang kuda) Al Qarha` ini agar anda bersedia mengambilnya. Beliau bersabda: "Saya tidak berminat dengannya, namun jika kau mau, saya akan menggantikan anak penunggang kudamu dengan baju besi dari Badar yang sangat mahal". Saya berkata; saya tidak akan menukarkannya hari ini dengan barang lain. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Saya tidak ada keperluan dengan anak itu" lalu bersabda: "Wahai Dzal Jausyan!, tidak sebaiknyakah engkau masuk Islam, lalu kamu menjadi menjadi orang yang pertama-tama dalam urusan agama ini?". Saya berkata; tidak. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Kenapa?" Saya menjawab, saya melihat kaummu telah tertipu denganmu. Beliau bersabda: "Bagaimana kabar yang sampai padamu tentang lokasi-lokasi mereka terbunuh di Badar?." (Dzil Jausyan) berkata; ya, telah sampai berita itu kepadaku.Beliau bersabda: "Jika kamu masuk Islam, kami memberimu hadiah". Saya (Dzil Jausyan) berkata; "Saya mau masuk Islam asalkan engkau bisa menguasai Makkah dan tinggal disana". Beliau bersabda: "Semoga jika kau masih hidup, kamu bisa menyaksikan hal itu". Lalu beliau bersabda: "Wahai Bilal, ambilah tas orang ini dan isilah dengan kurma Ajwah". Tatkala saya hendak berangkat beliau bersabda: "Sesungguhnya dia termasuk penunggang kuda terbaik di Bani 'Amir". (Dzil Jausyan) berkata; demi Allah, ketika saya bersama dengan keluarga pada suatu tempat yang rendah, datanglah orang yang berkendaraan. Saya bertanya, apa yang telah dilakukan orang-orang? Dia menjawab, "Demi Allah, Muhammad telah menguasai kakbah dan tinggal disana." Lalu saya (Dzil Jausyan) berkata; 'Uhh, aduhai seandainya saya masuk Islam saat itu dengan harapan nabi memberiku tanah Hirah (nama tempat). Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Abu Syaibah Abu Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] yaitu Ibnu Hazm dari [Abu Ishaq Al Hamdani] berkata; [Dzul Jausyan] menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan memberihadiah seekor penunggang kuda. Pada saat itu dia masih dalam keadaan musyrik, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menolaknya dengan bersabda: "Jika kamu mau kamu juallah kepadaku", atau "Maukah kau menjualnya untukku dan kuganti dengan baju-baju besi dari Badar?. Kemudian beliau bersabda kepadanya tidak sebaiknyakah engkau menjadi orang pertama-tama memasuki agama ini? Dia menjawab, "Menurutku, karena kaummu telah mendustakanmu dan mengusirmu serta memerangimu, lihatlah apa ang kau perbuat. Jika kamu bisa mengalahkan mereka saya akan beriman kepadamu dan saya akan mengikutimu. Jika mereka yang mengalahkanmu maka saya tidak akan mengikutimu". Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadanya, "Wahai Dzal Jausyan, jika kamu masih hidup, " lalu menyebutkan hadits yang sama dengan yang di atas. Telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Abu Syaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] dari [Dzil-Jausyan] berkata; saya menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam setelah beliau selesai dari Perang Badar dengan membawa anak penunggang kuda milikku yag bernama Al Qarha`, lalu saya berkata; "Wahai Muhammad, " lalu dia menyebutkan hadis secara sempurna.

ahmad:16038

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdul Malik] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] yaitu Al Abrasy, berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Sulaim Abu Salamah] dari [Shalih] yaitu Ibnu Yahya bin Al Miqdam dari [kakeknya, Al Miqdam bin Ma'di Kariba], berkata; kami berperang bersama [Khalid bin Al Walid] pada musim panas lalu sahabat kami kecanduan daging, lalu mereka meminta kepadaku. Mereka berkata; "Apakah anda mengijinkan, jika kami menyembelih seekor unta yang lemah?" Lalu saya menyerahkan kepada mereka dan mereka memerasnya lalu saya berkata; "Tetaplah kalian berada pada tempat kalian, sampai saya mendatangi Khalid dan saya akan menanyakan." (Al Miqdam bin Ma'di Kariba Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya mendatanginya dan menanyakannnya. Dia berkata; kami berperang bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam Perang Khaibar, lalu orang-orang bersegera dalam menyerang kandang-kandang ternak kaum Yahudi, lalu beliau menyuruhku untuk menyerukan: Tunaikanlah shalat berjama'ah, ketahuilah bahwa tidak bakalan masuk surga kecuali orang muslim, lalu bersabda: "Wahai manusia, kalian telah bersegera dalam kandang-kandang milik orang Yahudi. Ketahuilah, sesungguhnya tidak halal harta orang yang berada dalam perjanjian kecuali sesuai haknya. Haram bagi kalian daging keledai jinak, kuda dan bighalnya, semua hewan bertaring dari hewan buas dan setiap burung yang berkuku tajam."

ahmad:16213

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb Al Khaulani] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Al Himshi] dari [Shalih bin Yahya bin Al Miqdam] dari [Ibnu Al Miqdam] dari [kakeknya Al Miqdam bin Ma'di Kariba], berkata; kami berperang bersama [Khalid bin Al Walid] pada musim panas lalu sahabat kami kecanduan daging, lalu mereka berkata; "Apakah kamu mengijinkan kepada kami, jika kami menyembelih seekor unta yang lemah?" (Al Miqdam bin Ma'di Kariba Radliyallahu'anhu) berkata; kontan mereka memerasnya, saya berkata; "Tetaplah kalian berada pada tempat kalian, sampai saya mendatangi Khalid dan saya akan menanyakan tentang hal itu." lalu saya mengabari tentang keadaan para sahabatku, lalu (Khalid bin Al Walid Radliyallahu'anhu) berkata; "Saya berperang bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam Perang Khaibar, lalu orang-orang bersegera dalam menyerang kandang-kandang milik orang Yahudi, " lalu beliau menyuruhku, "Wahai Khalid, serukanlah kepada orang-orang: 'Tunaikanlah shalat dengan berjama'ah, dan tidak akan masuk surga kecuali orang muslim", lalu hal itu saya lakukan. Lantas beliau berdiri ditengah orang-orang dan bersabda: Wahai manusia, bagaimana kalian bisa terburu-buru dalam menyerang kandang-kandang milik orang Yahudi?. Ketahuilah, sesungguhnya tidak halal harta orang yang berada dalam perjanjian kecuali sesuai haknya. Haram bagi kalian daging keledai jinak, kuda dan bighalnya, semua hewan yang bertaring dari hewan buas dan setiap burung yang berkuku tajam."

ahmad:16215

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Hassan bin 'Athiyyah] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Dzi Mikhmar, salah seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] berkata; saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Orang Romawi akan membuat perjanjian kepada kalian dengan suatu perjanjian damai lalu kalian berperang sedangkan mereka adalah musuh, lalu kalian diberi pertolongan dan kalian selamat dan mendapatkan rampasan. Lalu kalian bisa mengalahkan bangsa Romawi sampai kalian di tempat yang sangat subur dan luas yaitu di Dzi Tulul, lalu ada seorang Nasrani yang mengangkat salib lalu berkata; 'Salib telah menang'. Lalu ada seorang muslim yang marah, lalu dia berdiri dan memukulnya, maka saat itu orang Romawi berkhianat dan mereka berkumpul untuk menghadapi perang besAr besaran'.

ahmad:16222

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mu'sab] yaitu Al Qurqusa`i telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Hassan bin 'Athiyyah] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Jabir bin Nufair] dari [Dzi Mikhmar] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kalian akan membuat perjanjian damai kepada Orang Romawi, kalian berperang sedangkan kalian dan mereka adalah sama-sama musuh, ada musuh dari belakang mereka. Lalu kalian selamat dan mendapatkan rampasan. Lalu kalian tinggal di tempat yang sangat subur dan luas di Dzi Tulul, lalu ada seorang Romawi yang berdiri dan mengangkat salib lalu berkata; 'Ketahuilah salib telah menang'. Lalu ada seorang muslim yang berdiri dan membunuhnya. Maka saat itu orang Romawi berkhianat dan terjadilah pembunuhan yang sangat dahsyat dan mereka berkumpul untuk menyerang kalian. Mereka mendatangi kalian dalam delapan puluh bendera dan di setiap bendera ada sepuluh ribu orang."

ahmad:16223

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Khalid Al Himshi] telah menceritakan kepadaku [Umu Habibah binti Al 'Irbadl] berkata; telah menceritakan kepadaku [bapakku] sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada Perang Khaibar mengharamkan semua burung yang memiliki cakar, keledai jinak, khalisah (binatang yang mati karena mulut hewan buas sebelum sempat disembelih), hewan yang mati karena dijadikan sasaran lemparan dan menggauli tawanan sampai mereka melahirkan."

ahmad:16527

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Mutharrif] dari ['Iyadh bin Himar], Nabi shallallahu 'alaihi wasallam suatu hari menyampaikan khutbah, dalam khutbahnya beliau sampaikan pesan "Rabbku azza wa jalla menyuruhku mengajari kalian hal-hal yang tidak kalian ketahui, dari yang diajarkan-Nya kepadaku hari ini. (firman-Nya); Segala harta yang aku berikan kepada hamba-Ku adalah halal, Aku ciptakan semua hamba-Ku dalam keadaan hanif, kemudian setan mendatangi mereka, menyesatkannya dari agama mereka, mengharamkan apa yang Aku halalkan untuk mereka, memerintahkan agar menyekutukan-Ku dengan apa-apa yang tidak Aku turunkan penjelasan tentangnya, kemudian Allah melihat penduduk bumi dan Allah murka kepada mereka, baik yang berkebangsaan arab maupun non arab selain sisa-sisa ahli kitab. Dan Allah befirman "Hayasanya aku mengutusmu (Muhammad) untuk mengujimu dan menguji (manusia) dengan pengutusanmu, dan telah Aku turunkan kitab kepadamu yang tak terhapus oleh air, engkau bacakan kepada orang yang tidur maupun terjaga, kemudian Allah Azza wa jalla menyuruhku untuk membakar quraisy, maka aku mengadu "Wahai rabbi, tentu mereka akan mencakar-cakar dan meremukkan kepalaku lantas membiarkannya bagaikan roti yang diremuk dan direndam. Allah berfirman; "Usirlah mereka, sebagaimana mereka mengusirmu, perangilah mereka sebagaimana mereka memerangimu, berkorbanlan untuk mengalahkan mereka niscaya aku berkorban untukmu, dan berangkatkanlah pasukan lima kali lipat semisalnya, perangilah siapa saja yang membangkangmu dengan tentara yang menaatimu. Penghuni surge ada tiga golongan, Pertama, penguasa yang adil, ia rajin sedekah dan menjalan kekuasaannya dengan benar, Kedua, manusia penyayang dan hatinya lembut kepada kerabat dan sesama muslim, dan ketiga seorang fakir yang menjaga kehormatan dan rajin sedekah. Sebaliknya penghuni neraka ada lima, Pertama, orang lemah (mental) yang tidak mempunyai kesemangatan, mereka hanya suka ikut orang diantara kalian -atau dengan lafadz mereka-mereka hanya (dengan lafadz jamak pada mereka) -Yahya ragu kepastiannya, mereka tak mau berkeinginan membangun kehidupan berumah tangga dan tidak juga mengumpulkan harta, kedua, manusia pengkhianat yang kerakusannya tidak lagi tersembunyi, tidak ada masalah sepele, selain juga ia khianati, ketiga, dan seseorang yang tidak berpagi atau bersore hari selain menipumu dalam keluarga dan hartamu, (empat, kelima, atau keenamnya) beliau sebutkan kebakhilan, kedustaan, dan akhlak jahat." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] mengatakan, aku mendengar [Mutharrif] tentang hadis ini. Dan [Affan] katakan tentang hadits [Hammam], dan moral jahat serta keburukan (katanya), dan ia sebutkan kebohongan dan kebakhilan.

ahmad:16837

Telah menceritakan kepada kami [Affan] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dari [Amru bin Kharijah] ia berkata, "Saya mengambil tali kekang unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang mengunyah makanan dan air liurnya menetes antara kedua pundakku. Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya. Dan tidak wasiat bagi ahli haris, anak itu untuk sang suami, sedangkan bagi seorang pezina adalah batu (hukuman rajam). Siapa yang menisbatkan dirinya kepada selain bapaknya, atau (budak) menisbatkan dirinya kepada orang yang bukan tuannya, maka ia akan mendapatkan laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia." [Affan] berkata, "Dalam hadits tersebut [Hammam] menambahkan sanad ini, tetapi tidak disebutkan bahwa Abdurrahman bin Ghanm berkata, "Dan saya berada di bawah leher kendaraannya (unta milik Rasulullah)." Dan ia juga menambahkan di dalamnya, "Tidak akan diterima darinya amalan sunah atau wajib." Kemudian dalam hadits Hammam disebutkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah. Dan beliau berkata, "Karena benci mereka."

ahmad:17006

Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dari [Amru bin Kharijah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di atas untanya, sementara saya berada di bawah leher unta tersebut. Unta itu sedang mengunyah makanan dan air liurnya menetes di antara kedua pundakku. Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya. Dan tidak ada wasiat bagi ahli waris, anak adalah hak bagi sang suami, sedangkan bagi seorang pezina adalah batu (hukuman rajam). Dan barangsiapa menisbatkan dirinya kepada selain bapaknya atau (budak) menisbatkan diri kepada selain tuannya, maka ia akan mendapatkan Allah, malaikat dan seluruh manusia. Allah tidak akan menerima amalan sunnah dan tidak pula amalan wajib, atau amalan sunnah dan tidak pula amalan wajibnya."

ahmad:17007

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Tsa'labah], bahwa ia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai bejana-bejana milik Ahli Kitab, maka beliau bersabda: "Jika kalian tidak menemukan kecuali bejana-bejana mereka itu, maka cuci dan memasklah dengannya." Dia juga bertanya kepada beliau mengenai daging Himar yang jinak, lalu beliau melarangnya, serta semua daging binatang yang buas dan bertaring."

ahmad:17065

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] Telah menceritakan kepada kami [Laits] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Idris] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan daging Himar yang jinak dan daging binatang buas yang bertaring."

ahmad:17069

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Zuhri] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khasyani] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan daging binatang buas yang bertaring."

ahmad:17072

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] tentang hadits [Abu Idris bin Abdullah] pada masa kekhilafahan Abdul Malik, bahwa [Abu Tsa'labah Al Khusyani] ia menceritakan kepadanya, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang (memakan daging) semua binatang buas yang bertaring."

ahmad:17073

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Zuhri] dari [Abu Idris] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang makan daging setiap binatang buas yang bertaring."

ahmad:17074

Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya, dari Salman bin Amir; [Salman] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sedekahmu pada orang-orang miskin bernilai satu sedekah, sedangkan sedekahmu pada kerabatmu bernilai dua; sedekah dan menyambung silaturahim."

ahmad:17197

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Adi] dari [Ibnu Aun] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Ra`ib Ummu Ar Ra`ih binti Sulai'] dari [Salman bin Amir Adl Dlabbi], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sedekah yang diberikan kepada orang miskin, maka nilainya adalah satu sedekah. Dan akan menjadi dua jika diberikan kepada kerabat; nilai sedekah dan menyambung silaturahmi."

ahmad:17198

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dari [Amru bin Kharijah] ia berkata, "Saya memegang tali kekang unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang mengunyah makanan, sehingga air liurnya menetes di antara kedua pundakku. Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya, maka tidak ada wasiat bagi ahli waris. Dan seorang anak adalah hak bagi pemilik kasur (suami), sedangkan bagi seorang pezina adalah hukuman rajam dengan batu. Barangsiapa menisbatkan dirinya kepada selain bapaknya, atau (budak yang) menisbatkan kepada selain majikannya, maka ia akan mendapatkan laknat Allah, Malaikat dan seluruh manusia." [Affan] berkata, " [Hammam] menambahkan dalam hadits tersebut -dengan Isnad ini, namun ia tidak menyebutkan nama Abdurrahman bin Ghanm-, "Dan saya berada di bawah leher unta beliau." Dalam hadits tersebut ia juga menambahkan, "Amalann wajib dan sunahnya tidak akan diterima darinya." Dan dalam hadits Hammam disebutkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah, beliau mengatakan: "Karena benci dari mereka."

ahmad:17388

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dari [Amru bin Kharijah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di atas kendaraannya, sementara saat itu aku berada di bawah kendaraannya hingga air liurnya mengalir di antara kedua pundakku. Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya. Maka tidak ada wasiat bagi ahli waris. Anak itu adalah hak bagi sang suami, sedangkan bagi seorang pezina adalah batu (hukum rajam). Dan barangsiapa menisbatkan dirinya kepada selain bapaknya, atau (budak yang) menisbatkan kepada selain majikannya, maka ia akan mendapatkan laknat Allah, malaikat dan laknat seluruh manusian. Kemuidan amalan wajib dan amalan sunahnya tidak akan diterima darinya."

ahmad:17389

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan telah menceritakannya kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] ia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Salamah] menceritakan dari [Shafwan bin Assal] berkata, [Yazid Al Muradi] berkata, "Seorang Yahudi berkata kepada sahabatnya, "Berangkatlah bersama kami untuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Yazid menyebutkan, "Kepada Nabi ini shallallahu 'alaihi wasallam hingga kita bisa bertanya kepadanya tentang ayat ini: '(Sungguh kita telah datang kepada Musa dengan sembilan ayat) '" (Qs. Al Isra`: 101). Maka temannya itu berkata, "Jangan kamu katakan bahwa ia adalah seorang Nabi! Sungguh jika ia mendengarmu maka ia akan mempunyai empat buah mata." Kemudian keduanya pun bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, janganlah kalian mencuri, janganlah kalian berzina, janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, janganlah kalian melakukan sihir, janganlah kalian memakan riba, janganlah kalian mengadukan seorang yang tidak bersalah kepada penguasa agar ia membunuhnya, dan janganlah kalian menuduh berbuat zina wanita yang suci dan tidak pernah melakukannya. Atau beliau mengatakan: "Janganlah kalian lari dari peperangan -Syu'bah masih merasa ragu-. Dsan khusus bagi kalian wahai orang-orang Yahudi, janganlah kalian melanggar larangan." Yazid berkata, "Maksudnya melanggar larangan (mencari ikan) pada hari sabtu. Kemudian kedua orang Yahudi itu pun mencium tangan dan kaki beliau." Yazid menyebutkan, "Kedua tangan dan kedua kaki beliau, lalu keduanya berkata, "Kami bersaksi bahwa anda adalah seorang Nabi." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bertanya: "Lalu apa yang menghalangi kalian berdua untuk mengikutiku?" Kedua orang itu berkata, "Sesungguhnya Dawud 'Alaihissalam pernah berdoa agar di antara keturunannya ada yang masih bisa menjadi Nabi. Jika kami masuk Islam, maka kami khawatir orang-orang Yahudi akan membunuh kami."

ahmad:17397

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Amru bin Murrah] dari [Abdullah bin Salamah] dari [Shafwan bin Assal] ia berkata, "Seorang laki-laki Yahudi berkata kepada temannya, "Marilah bersama-sama berangkat menemui Nabi ini (Muhammad)." Temannya itu menjawab, "Jangan kamu mengatakan seperti ini, karena jika ia mendengarnya maka ia akan memiliki empat mata." Orang Yahudi itu berkata, "Maka kami pun berangkat menemui beliau dan betanya mengenai ayat ini: '(Dan sungguh, Kami telah memberikan kepada Musa sembilan ayat) ' (Qs. Al Isra`: 101). Maka beliau menjawab: "Janganlah kalian menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, jangan membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, jangan mencuri, jangan berzina, jangan lari dari medan pertempuran, jangan melakukan sihir, jangan memakan riba, dan janganlah kalian menyerahkan orang yang tidak bersalah kepada penguasa hingga ia membunuhnya. Dan khusus bagi kalian hai orang-orang Yahudi! Janganlah kalian melanggar larangan (mencari ikan) pada hari sabtu." Maka kedua orang Yahudi itu pun berkata, "Kami bersaksi bahwa anda adalah Rasulullah."

ahmad:17402

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] Telah menceritakan kepada kami [Al 'Ala` bin Ziyad Al Adawi], dan telah menceritakan kepadaku [Yazid] -saudaranya Mutharrif- ia berkata, [Uqbah] menceritakan kepadaku -setiap mereka- berkata, telah menceritakan kepadaku [Mutharrif] bahwa [Iyadl bin Himar] menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam khutbahnya: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memerintahkanku untuk mengajari kalian apa yang tidak kalian ketahui… lalu ia menyebutkan hadits tersebut." Dan beliau bersabda: "Orang lemah yang tidak memiliki akal untuk mencegahkan dari perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan. Mereka mempunyai pengikut di antara kalian, dan mereka tidak mencari banyaknya pengikut dan harta." Seorang laki-laki bertanya kepada Mutharrif, "Wahai Abu Abdullah apakah dari kalangan Mawaali ataukah dari Arab."

ahmad:17618

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abul Abbas] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abuz Zinad] dari [bapaknya] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku seorang laki-laki yang biasa dipanggil [Rabi'ah bin Abbad] dari Bani Ad Dil dan ia adalah seorang yang telah mengenyam masa jahiliyah, ia berkata; Saat masih Jahiliyah, saya pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di pasar Dzul Majaz. Saat itu, beliau bersabda: "Wahai sekalian manusian, ucapkanlah, 'LAA ILAAHA ILLALLAH, niscaya kalian akan selamat." Maka orang-orang pun mengerumuninya, sementara di belakangnya ada seorang laki-laki yang berwajah tampan, bermata juling dan rambut terjalin dua bagian, si laki-laki berkata, "Dia adalah seorang yang murtad (keluar dari agama nenek moyangnya) dan pendusta." Laki-laki itu selalu mengikutinya kemana pun beliau pergi. Maka saya pun menanyakan siapa lelaki itu, mereka pun menurutkan nasab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Laki-laki ini adalah pamannya, yakni Abu Lahab. Telah menceritakan kepada kami [Suraij] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zinad] dari [bapaknya] dari [Rabi'ah bin Abbad Ad Du`ali] ia adalah seorang yang mengenyam masa jahiliyah dan kemudian memeluk Islam. Ia berkata; Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ia pun menyebutkan hadits. Rabi'ah berkata; Saya bertanya, "Siapakah orang ini?" ia menjawab, "Ia adalah Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib." Ia pun menyebutkan tentang kenabian. Kemudian saya bertanya lagi, "Siapakah orang yang selalu mendustakannya ini?" mereka menjawab, "Orang ini adalah pamannya, yakni Abu Lahab." Abu Zinad berkata; Saya berkata kepada Rabi'ah bin Abbad, "Sesungguhnya pada hari itu kamu masih kecil." Ia menjawab, "Tidak, demi Allah. Pada hari itu saya telah mencapai masa aqil baligh. Saya benar-benar telah mampu membawa Qirbah (kantong kulit untuk menyimpan air)."

ahmad:18234

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] telah menceritakan kepada kami [seorang lelaki] dari penduduk dusun dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa dia pernah melaksanakan haji diiringi dengan kerabatnya, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya dan beliau bertanya: "Ada apa ini?" dia menjawab; "Ini adalah Nadzar, " kemudian beliau memerintahkan untuk memutuskan (memulangkan) orang yang menyertainya."

ahmad:19680

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dia berkata; aku mendengar [Al Hasan], telah menceritakan kepada kami [Amr bin Taghlib] bahwa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam mendapat kiriman sesuatu, lalu beliau memberikannya kepada orang tertentu dan tidak beliau berikan kepada yang lain. Jarir mengatakan; "Beliau memberikan kepada beberapa orang dan tidak memberikan kepada yang lain. Lantas sampailah berita kepada beliau tentang orang-orang yang tidak beliau beri bagian, mereka telah mencela dan ngomel. Maka beliau naik mimbar, setelah memuji Allah dan mengagungkanNya, beliau bersabda: "Sesungguhnya aku memberikan kepada orang-orang tertentu dan tidak memberikan yang lain, aku memberikan kepada beberapa orang dan tidak memberikan kepada yang lain." 'Affan mengatakan; beliau bersabda: "Memberi ini dan ini, dan orang yang tidak saya beri lebih aku cintai dari orang yang aku beri, aku memberikan kepada orang-orang itu karena di hati mereka ada keluh dan kesah, dan aku pasrahkan kepada ketetapan Allah dalam hati orang-orang yang merasa cukup dan baik di antara mereka." Amr bin Taghlib berkata; "Ketika itu aku duduk di hadapan Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, lalu dia berkata; "Kalimat yang Rasulullah ucapkan untuk saya lebih aku cintai dari pada unta merah."

ahmad:19751

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan], telah menceritakan kepadaku [Suhail bin Abu Shalah] dari [Abdullah bin Yazid] ia berkata; 'Aku bertanya kepada [Sa'id bin Musayab] mengenai hukum memakan anjing hutan?, Beliau membenci anjing hutan. Aku katakan kepada beliau, "Ketahuilah bahwa kaummu memakan anjing hutan." beliau menjawab; "barangkali mereka belum tahu." Lantas [seseorang] yang berada di sisinya berkata; "Aku mendengar [Aba Darda`] menyampaikan hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melarang memakan setiap hewan yang memiliki sifat merampas, setiap hewan yang menerkam, dan setiap hewan buas yang bertaring." [Sa`id] berkata; "Abu Darda` benar."

ahmad:20716

Telah menceritakan kepada kami [Suraij] dan ['Affan] keduanya berkata; Telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] telah bercerita kepada kami [Al Hurr bin Ash Shoyyah]. berkata Suraij, dari [Al Hurr] dari [Hunaidah bin Khalid] dari [istrinya] dari [salah satu istri Nabi] Shallallahu'alaihiwasallam, berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam puasa pada tanggal sembilan Dzulhijah, hari 'Asyura` dan tiga hari setiap bulan. Berkata 'Affan; Senin pertama setiap bulan dan dua kamis.

ahmad:21302

Telah menceritakan kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Hassan bin 'Athiyyah] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Dzi Mikhmar], seorang sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Romawi akan berdamai dengan kalian dengan aman kemudian kalian akan memerangi mereka dan mereka adalah musuh lalu kalian menang, aman dan mendapat harta rampasan perang kemudian kalian pergi hingga singgah di tanah lapang yang berbukit, kemudian seorang nasrani menegakkan salib dan berkata; Salib menang, kemudian seseorang dari kalangan kaum muslimin marah lalu menghampirinya dan memukulnya, saat itu Romawi berkhianat dan mereka bersatu untuk menyerang." Berkata Rauh: "Kalian selamat, mendapat harta rampasan perang, kalian tinggal kemudian pulang."

ahmad:22379

Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Abdul Malik bin Amru] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Yazid bin Abdullah bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrohim] dari [Aisyah] bahwa jika Nabi Shallallahu'alaihiwasallam merasa sakit maka Jibril Alaihissalam meruqyahnya, dia membaca: BISMILLAAHI ARQIIKA MIN KULLI DAAIN YASYFIIKA MIN SYARRI HAASIDIN IDZAA HASAD WAMIN SYARRI KULLI DZI AININ (dengan nama Allah saya meruqyahmu dari setiap penyakit, semoga Allah menyembuhkanmu dari kejelekan pendengki yang mendengki, dari kejelekan setiap orang yang memiliki Ain)."

ahmad:24111

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Muhammad bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Sulaiman bin Abu Sulaiman] dari [ibunya, Ummu Sulaiman] dan keduanya adalah orang yang terpercaya, ia berkata; "Aku menemui [Aisyah], isteri Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam, lalu aku bertanya kepadanya tentang daging korban?" ia menjawab; "(awalnya) Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam melarang untuk memakannya, namun kemudian memberikan keringanan padanya." Kemudian Ali bin Abi Thalib datang selepas ia berpergian dan Fatimah menemuinya dengan membawa daging korban. Lalu Ali berkata; "Bukankah Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam telah melarangnya." ia menjawab; "Sesungguhnya beliau telah memberi keringanan padanya." ia berkata; "Ali pun lantas menemui Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam dan ia bertanya akan hal itu." Beliau menjawab: "Makanlah ia dari Dzilhijjah ke Dzilhijjah."

ahmad:25211

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] telah menceritakan kepada kami [Al Hurru bin Ashshayyah] dari [Hunaidah bin Khalid] dari [isterinya] dari [sebagian isteri Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam] berkata; "Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam berpuasa pada hari ke sembilan bulan dzulhijjah, pada hari asyura, dan tiga hari setiap bulan, yaitu hari senin pada pekan pekan pertama dan dua hari kamis pada pekan setelah nya."

ahmad:25263

Telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hurr bin As Shayyah] dari [Hunaidah bin Khalid] dari [isterinya] dari [sebagian isteri] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan puasa pada tanggal sembilan Dzul Hijah, hari Asyura, tiga hari pada tiap bulan dan hari Senin dan Kamis tiap awal bulan."

ahmad:26109

Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] mantan budak 'Abdullah bin 'Umar bin Al Khaththab, dari ['Abdullah bin 'Umar], bahwa ada seorang laki-laki datang berdiri di masjid lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, dari mana Tuan memerintahkan kami untuk bertalbiyah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Bagi penduduk Madinah bertalbiyah dari Dzul Hulaifah, penduduk Syam dari Al Juhfah, dan penduduk Najed dari Qarn." Ibnu Umar berkata, "Orang-orang mengklaim bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan mengatakan bahwa penduduk Yaman bertalbiyah dari Yalamlam." Sementara Ibnu Umar berkata, "Aku tidak yakin bahwa (yang terakhir) ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:130

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata, "Kami keluar bertepatan saat nampak hilal bulan Dzul Hijjah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Siapa yang ingin memulai haji dengan Umrah hendaklah ia lakukan. Sekiranya aku tidak membawa hewan sembelihan, aku lebih suka melakukan Umrah lebih dahulu." Maka sebagian para sahabat ada yang memulai dengan Umrah dan ada yang memulai dengan haji. Sedang aku termasuk di antara yang mulai dengan Umrah. Maka ketika hari Arafah aku mengalami haid, aku lalu mengadukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: "Tinggalkanlah Umrahmu. Uraikan rambut kepalamu lalu sisirlah, kemudian mulailah talbiah dengan haji." Maka aku pun laksanakan perintah beliau, hingga ketika tiba malam Hashbah (Malam di Muzdalifah), beliau memerintahkan 'Abdurrahman bin Abu Bakar untuk menemaniku. Maka aku keluar menuju Tan'im, lalu bertalbiah dengan Umrah sebagai ganti Umrahku sebelumnya." Hisyam berkata, "Dan dalam hal itu tidak ada denda baik berupa hadyu (menyembelih), puasa atau pun sedekah."

bukhari:306

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Al Malih] berkata, "Kami pernah bersama [Buraidah] pada suatu peperangan saat cuaca mendung, lalu ia berkata, "Segeralah laksanakan shalat 'Ashar! Karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Barangsiapa meninggalkan shalat 'Ashar sungguh hapuslah amalnya."

bukhari:520

Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Fadlalah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] -yaitu Ibnu Abu Katsir- dari [Abu Qilabah] bahwa [Abu Al Malih] menceritakan kepadanya, ia berkata, "Kami pernah bersama [Buraidah] pada suatu hari yang mendung, ia lalu berkata, "Segeralah laksanakan shalat, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Barangsiapa meninggalkan shalat 'Ashar, sungguh telah hapuslah amalnya."

bukhari:559

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdul Wahhab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul Hamid] sahabatnya Az Zayadi, ia berkata, aku mendengar ['Abdullah bin Al Harits] berkata, "Pada suatu hari ketika jalan penuh dengan air dan lumpur akibat hujan, [Ibnu 'Abbas] menyampaikan khuthbah kepada kami. Saat mu'adzin mengucapkan 'Hayya 'Alashshalaah' (Marilah mendirikan shalat) ia perintahkan kepadanya untuk mengucapkan: 'Shalatlah di tempat tinggal masing-masing'. Maka orang-orang pun saling memandang satu sama lain seakan mereka mengingkarinya. Maka Ibnu 'Abbas berkata, "Seakan kalian mengingkari masalah ini. Sesungguhnya hal yang demikian ini pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku, yakni Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan sesungguhnya itu merupakan kewajiban ('azimah) dan aku enggan untuk mengungkapkannya kepada kalian." Dan dari [Hammad] dari ['Ashim] dari ['Abdullah bin Al Harits] dari [Ibnu 'Abbas] seperti itu. Hanya saja ia menambahkan bahwa Ibnu Abbas berkata, "Aku tidak mau untuk membuat kalian berdosa, kalian mendatangi shalat sementara lutut kaki kalian penuh dengan lumpur."

bukhari:628

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzholah] berkata; Aku berkata, kepada [Abu Usamah] apakah ['Ubaidullah] telah menceritakan kepada kalian dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita tidak boleh mengadakan perjalanan diatas tiga hari kecuali bersama mahramnya".

bukhari:1024

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] telah mengabarkan kepada saya [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita tidak boleh mengadakan perjalanan diatas tiga hari kecuali bersama mahramnya". Hadits ini diikuti pula oleh [Ahmad] dari [Ibnu Al Mubarak] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:1025

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Al Awza'iy] bahwa dia mendengar ['Atho'] menceritakan dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhua]: "Sesungguhnya awal dimulainya hajji (dengan niat dan bertalbiyah) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dimulai dari Dzul Hulaifah ketika tunggangannya itu sudah berdiri tegak". Hadits ini diriwayatkan oleh Anas dan Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhum.

bukhari:1419

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagi penduduk Madinah bertalbiyah (memulai hajji) di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam bertalbiyah di Al Juhfah, bagi penduduk Najed di Qarnul Manazil". Berkata, 'Abdullah; telah sampai berita kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda: "Dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam".

bukhari:1428

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddamiy] telah menceritakan kepada kami [Fudhail bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada saya [Musa bin 'Uqbah] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Kuraib] dari ['Abdullah bin 'Abbas RAa] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berangkat dari Madinah setelah Beliau menyisir rambutnya dan memolesnya dengan minyak zaitun. Dan Beliau mengenakan baju dan rida'nya, begitu juga para sahabat Beliau. Beliau tidak melarang apapun mengenai rida' (selendang panjang) dan baju untuk dipakai kecuali minyak wangi (za'faran) yang masih tersisa pada kulit badan. Ketika paginya berada di Dzul Hulaifah, Beliau berangkat dengan mengendarai tunggangannya hingga sampai di padang sahara saat siang hari. Maka disitulah Beliau memulai ihram dengan bertalbiyyah begitu juga para sahabatnya. Lalu Beliau menandai hewan qurbannya. Ini terjadi pada lima hari terakhir dari bulan Dzul Qa'dah. Lalu Beliau sampai di Makkah pada malam keempat dari bulan Dzul Hijjah lalu Beliau melaksanakan thowaf di Baitulloh, lalu sa'i antara bukit Shafaa dan Marwah dan Beliau belum lagi bertahallul karena Beliau membawa hewan qurban yang telah ditandainya. Kemudian Beliau singgah di tempat yang tinggi di kota Makkah di Al Hajjun, yang dari tempat itu Beliau berniat memulai hajji. Beliau tidak mendekati Ka'bah setelah melaksanakan thowafnya disana hingga Beliau kembali dari 'Arafah lalu Beliau memerintahkan para sahabatnya agar melaksanakan thowaf di Baitulloh dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah kemudian memerintahkan pula agar mereka memotong rambut mereka lalu bertahallul. Ketentuan ini berlaku bagi mereka yang tidak membawa hewan sembelihan (qurban). Maka barangsiapa yang ada isterinya bersamanya, isterinya itu halal baginya begitu juga memakai wewangian dan pakaian (baju).

bukhari:1444

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Abu Ar-Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Filaih] dari [Nafi'] berkata; "Adalah [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] apabila hendak keluar menuju Makkah (untuk berhajji) dia memakai pakaian yang tidak menggunakan wewangian kemudian memasuki masjid Dzul Halaifah lalu shalat kemudian menaiki tunggangannya. Dan apabila tunggangannya sudah berdiri tegak dia memulai ihram kemudian berkata: "Beginilah aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakannya" (memulai ihram untuk hajji).

bukhari:1452

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah] bahwa [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan hajji tamattu saat hajii wada' dengan dengan menggabungkan niat (berihram) 'umrah dan hajjinya dan Beliau membawa hewan qurban. Beliau menggiring hewan qurbannya dari Dzul Hulaifah lalu Beliau memulai berihram dengan niat 'umrah lalu berihram untuk hajji. Sedangkan orang-orang berhajji tamattu' bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan niat ihram 'umrah untuk pelaksanaan hajji mereka. Diantara mereka ada yang membawa hewan qurban dan ada yang tidak membawa hewan qurban. Ketika Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tiba di Makkah, Beliau berkata, kepada orang banyak: "Barangsiapa dari kalian yang membawa hewan qurban maka baginya tidak halal suatu apapun yang diharamkan baginya hingga dia menyelesaikan seluruh manasik hajjinya dan siapa dari kalian yang tidak membawa hewan qurban hendaklah dia thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah kemudian dia memotong rambutnya lalu bertahallul. Kemudian dia berihram untuk hajji. Dan siapa yang tidak memiliki hewan qurban hendaklah dia shaum (puasa) selama tiga hari pada masa pelaksanaan hajji dan tujuh hari jika telah kembali kepada keluarganya. Sesuatu yang harus dilakukannya ketika tiba di Makkah adalah thawaf mencium Ar-Rukun (Al Hajar Al Aswad) yang thawaf nya itu dengan berjalan cepat pada tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran lainnya, kemudian setelah menyelesaikan thawaf nya di Ka'bah Baitullah itu supaya dia shalat dua raka'at dibelakang maqam Ibrahim, kemudian salam dan setelah selesai hendaklah dia menuju bukit Ash-Shafaa lalu melaksanakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah tujuh putaran, lalu tidak menghalalkan apa yang diharamkan baginya hingga menyelesaikan manasaik hajjinya dan menyembelih hewan qurban pada hari Nahar. Setelah itu dia bertolak menuju Makkah, lalu thawaf, maka menjadi halallah segala sesuatu yang sebelumnya diharamkan baginya. Maka mereka yang berqurban dan membawa hewan qurban melakukan seperti yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lakukan". Dan dari ['Urwah] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] mengabarkannya dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dalam pelaksanaan haji tamattu' dengan niat 'umrah dalam pelaksanaan hajji Beliau, maka orang-orang berhajji tamattu' bersama Beliau sebagaimana yang dikabarkan kepadaku oleh Salim dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.

bukhari:1578

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti 'Abdurrahman] berkata; Aku mendengar ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada lima hari terakhir bulan Dzul Qa'dah yang tujuan kami tidak lain kecuali untuk menunaikan hajji. Ketika kami sudah dekat dengan kota Makkah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan: "Barangsiapa yang tidak membawa Hadyu (hewan qurban) apabila telah thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy di bukit Shafaa dan Marwah hendaklah dia bertahallul". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Ketika hari Nahar kami dikirimi daging sapi lalu aku bertanya; "Apa ini?. Dia menjawab: "Ini kurban Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam atas nama isteri-isteri Beliau". Yahya berkata; Lalu aku ceritakan kepada Al Qasim, maka dia berkata: "Dia menyampaikan hadis kepadamu secara langsung?".

bukhari:1594

Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Mukhalad] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] berkata, telah menceritakan kepada saya [Yahya] berkata, telah menceritakan kepada saya ['Amrah] berkata; Aku mendengar ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada lima hari terakhir bulan Dzul Qa'dah yang tujuan kami tidak lain kecuali untuk menunaikan haji. Hingga ketika kami sudah dekat dengan kota Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan: "Barangsiapa yang tidak membawa Hadyu (hewan qurban) apabila telah thawaf di Ka'bah Baitullah hendaklah dia bertahallul". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Ketika hari Nahar kami dikirimi daging sapi lalu aku bertanya; "Apa ini?. Dijawab: "Ini kurban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas nama isteri-isteri Beliau". Yahya berkata; Lalu aku ceritakan hadits ini kepada Al Qasim, maka dia berkata: "Dia menyampaikan hadis kepadamu secara langsung?".

bukhari:1605

Telah menceritakan kepada kami [Hassan bin Hassan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah]; Aku bertanya kepada [Anas radliallahu 'anhu]: Berapa kali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah?". Dia menjawab: "Empat kali. Diantaranya, 'umrah Al Hudaibiyah pada bulan Dzul Qa'dah saat Kaum Musyrikin menghalangi Beliau, 'umrah pada tahun berikutnya pada bulan Dzul Qa'dah setelah melakukan perjanjian damai dengan mereka dan 'umrah Al Ji'ranah ketika Beliau membagi-bagikan ghanimah (harta rampasan perang). Aku menduga yang dimaksudnya adalah ghanimah perang Hunain. Aku tanyakan lagi: "Berapa kali Beliau menunaikan haji?". Dia menjawab: "Satu kali".

bukhari:1654

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Hisyam bin 'Abdul Malik] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] berkata; Aku bertanya kepada [Anas radliallahu 'anhu] tentang sesuatu, lalu dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah sebanyak empat kali. Yaitu 'umrah ketika mereka (Kaum Musyrikin) menghalangi Beliau, 'umrah pada tahun berikutnya yaitu 'umrah Al Hudaibiyah, 'umrah pada bulan Dzul Qa'dah dan 'umrah saat Beliau menunaikan haji". Telah menceritakan kepada kami [Hudbah] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dan dia berkata: "Beliau shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah sebanyak empat kali yang kesemuanya pada bulan Dzul Qa'dah kecuali 'umrah yang Beliau laksanakan bersama hajinya. Yaitu 'umrah Beliau dari Al Hudaibiyah, 'umrah pada tahun berikutnya, 'umrah Al Ji'ranah saat Beliau membagi-bagikan ghanimah (harta rampasan perang) Hunain dan 'umrah dalam 'ibadah haji Beliau".

bukhari:1655

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha]: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tepat pada hilal (awal) bulan Dzul Hijjah. Beliau berkata kepada kami: "Barangsiapa dari kalian yang suka berihram untuk haji, lakukanlah ihramnya untuk haji dan siapa dari kalian yang suka berihram untuk 'umrah, lakukanlah ihramnya untuk 'umrah. Seandainya bukan karena aku telah membawa hewan qurban tentu aku akan berihram untuk 'umrah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Maka diantara kami ada yang berihram untuk 'umrah dan ada yang berihram untuk haji dan aku termasuk orang yang berihram untuk 'umrah". Kemudian hari 'Arafah menaungi aku saat aku mengalami haidh. Kemudian hal ini aku adukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau berkata: "Tinggalkanlah 'umrahmu dan uraikanlah rambut kepalamu dan sisirlah lalu berihramlah untuk haji". Ketika pada malam Al Hashabah (untuk melempar jumrah di Mina), Beliau mengutus 'Abdurrahman bersamaku menuju At-Tan'im. Maka aku berihram untuk 'umrah sebagai pengganti 'umrahku sebelumnya".

bukhari:1658

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab bin 'Abdul Majid] dari [Habib Al Mu'alim] dari ['Atho'] telah menceritakan kepadaku [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya berniat untuk haji dan tidak ada satupun dari mereka yang membawa Al Hadyu (hewan qurban) kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Tholhah serta 'Ali yang baru datang dari Yaman juga membawa Al Hadyu, dia berkata: "Aku berihram sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berihram. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengijinkan para sahabat Beliau untuk menjadikan ihram mereka sebagai 'umrah, mereka thawaf di Ka'bah Baitullah, kemudian memotong (memendekkan) rambut lalu bertahallul kecuali siapa yang membawa Al Hadyu. Mereka berkata: "Kemudian kami berangkat menuju Mina lalu diantara kami ada yang menyebut bahwa dia menarik diri. Hal ini kemudian sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau berkata: "Kalaulah aku bisa mengulang kembali urusanku yang telah lewat, niscaya aku tidak membawa binatang korban. Seandainya aku tidak membawa Al Hadyu, sudah pasti aku akan bertahallul". Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha mengalami haidh sedangkan dia sudah menyelesaikan seluruh manasik kecuali thawaf di Ka'bah Baitullah. Ketika dia sudah suci, dia melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah. Dia berkata: 'Wahai Rasulullah, apakah kalian akan berangkat pulang dengan membawa haji dan 'umrah sedangkan aku dengan niat haji saja?" Maka Beliau memerintahkan 'Abdurrahman bin Abu Bakar agar berangkat bersama 'Aisyah radliallahu 'anha ke Tan'im. Maka 'Aisyah radliallahu 'anha melaksanakan 'umrah setelah melaksanakan manasik haji pada bulan Dzul Hijjah". Dan Suraqah bin Malik bin Ju'syam bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau berada di Al 'Aqabah sedang melempar jumrah, dia bertanya: "Apakah ini khusus buat kalian, wahai Rasulullah? Beliau berkata: "Tidak, tapi untuk selamanya".

bukhari:1660

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] berkata, telah mengabarkan kepada saya [bapaknya] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tepat pada hilal (awal) bulan Dzul Hijjah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang suka berihram untuk 'umrah, lakukanlah dan siapa yang suka berihram untuk haji, lakukanlah. Seandainya bukan karena aku telah membawa hewan qurban tentu aku akan berihram untuk 'umrah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka diantara mereka ada yang berihram untuk 'umrah dan ada yang berihram untuk haji dan aku termasuk orang yang berihram untuk 'umrah". Kemudian aku mengalami haidh sebelum aku memasuki Makkah dan aku mendapatkan hari "Arafah dalam keadaan haidh. Hal ini aku adukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau berkata: "Tinggalkanlah 'umrahmu dan uraikanlah rambut kepalamu dan sisirlah lalu berihramlah untuk haji". Maka perintah Beliau itu aku laksanakan. Ketika pada malam Al Hashabah (untuk melempar jumrah di Mina), Beliau mengutus 'Abdurrahman bersamaku menuju At-Tan'im. Maka dia memboncengiku lalu aku berihram untuk 'umrah sebagai pengganti 'umrahku sebelumnya". Maka Allah menetapkan terlaksananya haji dan 'umrahnya 'Aisyah radliallahu 'anha dan tidak ada sesuatupun sebagai pengganti dari itu semua baik berupa hewan qurban, shadaqah maupun shaum.

bukhari:1661

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad bin Asma'] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] bahwa ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dan [Salim bin 'Abdullah] keduanya mengabarkan kepadanya bahwa keduanya pernah berbicara dengan ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] pada suatu malam saat datangnya pasukan Ibnu Az Zubair. Keduanya berkata: "Tidak memberikan madharat kepadamu seandainya kamu tidak menunaikan haji pada tahun ini karena kami khawatir akan terjadi penghalangan buatmu menuju Baitullah". Maka 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu Kafir Quraisy menghalangi kami dari Baitullah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih hewan qurban dan mencukur rambut Beliau. Dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah mewajibkan (berniat untuk) 'umrah ini, dan insya Allah aku akan berangkat. Jika aku diberi kebebasan, aku akan laksanakan thawaf di Baitullah, namun bila aku dihalangi, aku akan melaksanakan sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakannya yang saat itu aku bersama Beliau yang berihram untuk 'umrah dari Dzul Hulaifah kemudian berjalan sesaat lalu berkata: "Sesungguhnya pelaksanaan haji dan 'umrah satu. Dan aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah mewajibkan diriku untuk berihram haji bersama 'umrahku". Dan Beliau tidak bertahallul dari keduanya hingga Beliau bertahallul pada hari Nahar sesaat setelah menyembelih hewan qurban". Dan dia 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Beliau tidak bertahallul ketika menyelesaikan thawaf yang satu pada hari memasuki Makkah". Telah menceritakan kepada saya [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi']; Bahwa ada [sebagian dari anak-anak 'Abdullah] berkata, kepadanya: "Seandainya kamu menunaikan ini."

bukhari:1680

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara' radliallahu 'anhu]: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah pada bulan Dzul Qa'dah namun penduduk Makkah enggan membolehkan Beliau memasuki kota Makkah hingga akhirnya Beliau sepakat untuk tidak memasuki Makkah dengan membawa senjata terhunus kecuali dalam sarungnya."

bukhari:1713

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amru] dari [Abu Ma'bad], sahayanya Ibnu 'Abbas, dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya dan janganlah seorang laki-laki menemui seorang wanita kecuali wanita itu bersama mahramnya". Kemudian ada seorang laki-laki yang berkata: "Wahai Rasulullah, sebenarnya aku berkehendak untuk berangkat bersama pasukan perang ini dan ini namun isteriku hendak menunaikan haji". Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berangkatlah haji bersama isterimu".

bukhari:1729

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Abu Al 'Umais] dari ['Aun bin Abu Juhaifah] dari [bapaknya] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan Salman dan Abu Darda'. Suatu hari Salman mengunjungi Abu Darda', lalu ia melihat Ummu Darda' dengan baju yang kumuh, lalu ia berkata, kepadanya; "Ada apa denganmu?" Dia menjawab: "Saudaramu Abu Darda', dia tidak memperhatikan kebutuhan dunia". Kemudian Abu Darda' datang, lalu ia membuat makanan untuk Salman. Salman berkata kepada Abu Darda': "Makanlah!". Abu Darda' menjawab: "Aku sedang berpuasa". Salman berkata: "Aku tidak akan makan hingga engkau makan". Dia berkata: "Lalu Abu Darda' ikut makan". Pada malam hari Abu Darda' bangun, lalu Salman berkata: "Teruskanlah tidur". Maka iapun tidur lalu bangun lagi, lalu Salman berkata: "Teruskanlah tidur". Maka iapun tidur lagi. Pada akhir malam Salman berkata: "Sekarang bangunlah". Kemudian mereka berdua shalat malam". Lalu Salman berkata kepada Abu Darda': "Sesungguhnya Rabbmu mempunyai hak atasmu, dan jiwamu mempunyai hak atasmu, dan isterimu mempunyai hak atasmu, maka berilah setiap hak kepada orang yang berhak". Kemudian Abu Darda' menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu ia menceritakan hal itu. Maka Beliau bersabda: "Salman benar".

bukhari:1832

Bab. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Musa bin 'Uqbh] dari [Salim bin 'Abdullah bin 'Umar] dari [bapaknya radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: " Malaikat diperlihatkan kepada Beliau ketika Beliau singgah untuk beristirahat di Dzul Hulaifah di dasar lembah dan dikatakan kepada Beliau; "Sesungguhnya anda sekarang sedang berada di Bathha' yang penuh berkah". Dan berkata, Musa; Saat itu Salim beristirahat bersama kami di tempat singgahnya 'Abdullah ketika sedang mencari tempat singgah yang tepat untuk peristirahatan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu pada posisi bawah dari masjid yang ada di dasar lembah itu. Dimana letaknya berada di tengah antara mereka dan jalan yang mereka lalui.

bukhari:2168

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah mengabarkan kepada kami ['Abdul Malik bin Juraij] dari ['Atha'] dari [Jabir] dan [Thowus] serta [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma, keduanya berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para shahabat Beliau berangkat pada waktu pagi tanggal empat belas Dzul Hijjah untuk melaksanakan hajji dan tidak ada sesuatupun yang menghalangi mereka. Ketika kami telah sampai, Beliau memerintahkan kami untuk menjadikannya sebagai niat 'umrah lalu kami boleh mencampuri isteri-isteri kami. Kemudian sabda Beliau tersebut tersebar. 'Atha' berkata; Maka Jabir berkata: "Lalu ada seorang diantara kami yang pergi menuju Mina kemudian dia menceritakan bahwa dia mengeluarkan air mani". Jabir berkata, agar orang itu merahasiakan kejadiannya. Namun kemudian peristiwa itu sampai juga kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau berdiri menyampaikan khatbah kepada kami, sabda Beliau: "Telah sampai kepadaku berita bahwa ada sebagian orang yang berkata, begini begini. Demi Allah, akulah orang yang paling baik dan paling taqwa kepada Allah diantara mereka. Seandainya aku bisa mengulang kembali urusanku yang telah kulakukan niscaya aku tidak membawa sembelihan, dan seandainya aku tidak membawa hewan sembelihan (Al hadyu) tentu aku akan bertahallul". Maka Suraqah bin Malik bin Ju'tsum berkata: "Wahai Rasulullah, ketentuan itu berlaku khusus untuk kami saja atau untuk selamanya?" Beliau bersabda: "Tidak, tapi untuk selamanya". Jabir berkata: "Kemudian datang 'Ali bin Abu Tholib". Lalu seorang dari keduanya berkata; 'Ali berkata: "Labbaik, aku berniat hajji sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertalbiyah (berniat hajji). Dan dia berkata: Berkata, yang lain: "Labbaik, aku berniat hajji seperti hajjinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk mengenakan ihramnya dan mengambil bagian pada hewan sembelihannya.

bukhari:2323

Telah bercerita kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Isra'il] dari [Ibnu Ishaq] dari [Al Bara' bin 'Azib radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah pada bulan Dzul Qo'dah tapi penduduk Makkah menolak memberikan izin masuk Beliau hingga Beliau bersepakat membuat perjanjian dengan mereka dimana Beliau boleh tinggal di Makkah selama tiga hari. Ketika mereka menulis surat perjanjian, mereka menulis: "Ini adalah keputusan yang ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah. Maka kaum Musyrikin berkata: "Kami tidak setuju, sebab seandainya kami mengetahui bahwa kamu adalah Rasulullah, tentu kami tidak akan menghalangimu, tapi kamu adalah Muhammad bin 'Abdullah". Beliau berkata: "Aku adalah Rasulullah dan aku adalah Muhammad bin 'Abdullah". Kemudian Beliau berkata kepada 'Ali: "Hapuslah kalimat Muhammad Rasulullah". 'Ali berkata: "Demi Allah, aku tidak akan menghapusnya untuk selamanya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil surat perjanjian itu lalu menuliskan: "Ini adalah keputusan yang ditetapkan oleh Muhammad bin 'Abdullah dimana dia tidak boleh memasuki kota Makkah dengan membawa senjata kecuali dimasukkan kedalam sarungnya dan agar jangan keluar seorangpun dari penduduknya dengan mengikuti seseorang jika dia hendak mengikutinya, dan janganlah dihalangi seorangpun dari shahabat-shahabatnya bila ada yang berkehendak tinggal di Makkah". Ketika Beliau sudah memasuki kota Makkah dan batas waktunya sudah habis, orang-orang Musyrik menemui 'Ali dan berkata: "Katakan kepada temanmu itu, keluarlah dari kami karena batas waktunya sudah habis". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar lalu Beliau diikuti oleh putri dari Hamzah dengan berkata: "Wahai paman, wahai paman". Maka 'Ali bin Abu Tholib menarik anak itu dan mengambilnya dengan tangannya lalu berkata kepada Fathimah 'alaihas salam: "Kamu jaga anak pamanmu ini". Maka Fathimah membawanya. Lalu 'Ali, Zaid dan Ja'far bertikai dalam persoalan anak itu. 'Ali berkata: "Aku yang paling berhak atas anak ini, karena dia adalah putri pamanku". Sedangkan Ja'far berkata: 'Dia putri dari pamanku dan bibinya ada dalam tanggunganku". Adapun Zaid berkata: "Dia putri dari saudaraku". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan anak itu menjadi hak bibinya lalu bersabda: "Seorang bibi kedudukannya sama dengan ibu". Lalu Beliau bersabda kepada 'Ali: "Kamu dariku dan aku darimu". Dan Kepada Ja'far: Beliau bersabda: "Kamu serupa dengan rupa dan akhlaqku" Dan Beliau bersabda pula kepada Zaid: "Kamu adalah saudara kami dan maula kami".

bukhari:2501

Telah bercerita kepadaku ['Ubaid bin Isma'il] dari [Abu Usamah] dari ['Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa apabila Beliau memasukkan kakinya kedalam pijakan pelana sementara unta Beliau telah siap berdiri, maka Beliau bertalbiyah dari masjid Dzul Hulaifah.

bukhari:2653

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti 'Abdur Rahman] bahwa dia mendengar ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada lima malam terakhir dari bulan Dzul Qo'dah dimana tidak lain keberangkatan kami melainkan untuk menunaikan hajji. Ketika kami hampir sampai di Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada siapa yang tidak membawa hadyu (hewan qurban) apabila nanti telah selesai dari thawaf di Baitullah dan sa'i antara bukit Shofa dan Marwah agar mereka bertahallul. 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Kemudian pada hari Nahar dikirimkan kepada kami daging sapi, lalu aku bertanya: "Apa in? i". Maka si pengirim berkata: "Ini (daging) sembilahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas nama istri-istri Beliau". Berkata [Yahya]; Maka aku ceritakan hadits ini kepada [Qosim bin Muhammad] maka dia berkata: "Demi Allah, sungguh dia telah datang kepadamu dengan membawakan hadits yang sesungguhnya".

bukhari:2733

Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Yahya] dari [Isma'il] berkata telah bercerita kepadaku [Qais bin Abi Hazim] berkata, [Jarir] berkata kepadaku, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berkata kepadaku: "Bisakah kamu membuat aku dapat beristirahat dari urusan Dzul Khalashah". Yang Beliau maksud adalah sebuah rumah di Khots'am yang dinamakan Ka'bah Al Yamaniyah (dijadikan sebagai kiblat dan didalamnya banyak patung yang disembah). Jarir berkata: "Maka aku berangkat dalam rambongan berjumlah seratus lima puluh pasukan berkuda dari suku Ahmas yang gagah berani. Mereka adalah para penunggang kuda yang ulung. Jarir berkata: "Saat itu aku adalah orang yang tidak ahli menunggang kuda hingga akhirnya Beliau memukul dadaku hingga aku lihat bekas jari tangan Beliau di dadaku". Kemudian Beliau berdo'a: "Ya Allah mantapkanlah dia dan jadikanlah dia seorang pemberi petunjuk yang senantiasa mendapatkan petunjuk". Maka Jarir berangkat menuju rumah yang dimaksud lalu merusak dan membakarnya. Kemudia dia mengutus utusan untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan apa yang sudah terjadi. Utusan Jarir berkata: "Demi Dzat Yang Mengutus Tuan dengan haq, tidaklah aku menemui Tuan melainkan aku telah meninggalkan rumah tersebut seolah seperti unta yang berlobang atau kudisan (sebutan untuk kehancuran rumah tersebut karena telah dibakar). Jarir berkata: "Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam mendo'akan keberkahan kepada kuda kuda dan orang-orang suku Ahmas sebanyak lima kali.

bukhari:2797

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Al Mutsannaa] telah bercerita kepada kami [Yahya] telah bercerita kepada kami [Isma'il] berkata telah bercerita kepadaku [Qais] berkata, [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] berkata kepadaku, Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam telah berkata kepadaku:: "Bisakah kamu membuatku dapat beristirahat dari urusan Dzul Khalashah". Yang Beliau maksud adalah sebuah rumah di Khots'am yang dinamakan Ka'bah Al Yamaniyah (dijadikan sebagai kiblat dan isinya banyak patung yang disembah). (Jarir berkata); "Maka aku berangkat dalam rombongan berjumlah seratus lima puluh pasukan berkuda yang mereka dari Ahmas. Mereka adalah para penunggang kuda yang ulung. Lalu aku kabarkan kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bahwa aku tidak ahli menunggang kuda hingga akhirnya Beliau pukul dadaku hingga kulihat bekas jari tangan Beliau di dadaku". Kemudian Beliau berdo'a: "ALLOOHUMMA TSABBITHU WAJ'ALHU HAADIYAN MAHDIYAN "Ya Allah mantapkanlah dia dan jadikanlah dia seorang pemberi petunjuk yang lurus". Maka Jarir berangkat menuju rumah yang dimaksud lalu merusak dan membakarnya. Kemudian dia mengutus utusan untuk menemui Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam dan mengabarkan apa yang sudah terjadi. Utusan Jarir berkata kepada Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam: "Wahai Rasulullah, demi Dzat Yang Mengutus Baginda dengan haq, tidaklah aku menemui Baginda melainkan telah Kutinggalkan rumah tersebut seolah seperti unta yang berlobang atau kudisan (sebutan untuk kehancuran rumah tersebut karena telah dibakar). (Jarir berkata): "Lalu Beliau Shallallahu'alaihiwasallam mendo'akan keberkahan untuk pasukan berkuda dari Ahmas tersebut sebanyak lima kali. [Musaddad] berkata dengan redaksi; "Rumah yang dimaksud terletak di Khats'am".

bukhari:2847

Telah bercerita kepadaku ['Amru bin 'Ali] telah bercerita kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [asy-Sya'biy] bahwa [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bila memberi salam kepada putra Ja'far, dia berkata; "Salam sejahtera buat anda wahai putra dari orang yang punya dua sayap".

bukhari:3433

Dan (masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya) dari [Qais] dari [Jarir bin 'Abdullah] berkata; Pada zaman Jahiliyah, ada sebuah rumah yang biasa dinamakan Dzul Khalashah dan juga biasa disebut al-Ka'bah al-Yamaniyah atau al-Ka'bah asy-Syamiyyah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Apakah kamu bisa menjadi orang yang menenangkan kerisauanku dari Dzul Khalashah?". Aku segera berangkat menuju Baitullah bersama seratus lima puluh pasukan berkuda yang berani mati". Jarir berkata; "Maka kami hancurkan dan bunuh apa yang kami temui didalamnya lalu kami menemui beliau dan mengabarkan apa yang teah kami lakukan, maka beliau mendo'akan kami dan pasukan berani mati itu".

bukhari:3538

Telah menceritakan kepada kami [Hudbah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] bahwa [Anas radliallahu 'anhu] mengabarkan kepadanya, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah sebanyak empat kali, semuanya pada bulan Dzul Qa'dah kecuali 'umrah yang beliau laksanakan bersama hajji beliau, yaitu 'umrah beliau dari Hudaibiyyah pada bulan Dzul Qa'dah dan 'umrah pada tahun berikutnya pada bulan Dzul Qa'dah dan 'umrah dari Al Ji'ranah ketika beliau membagi-bagikan harta rampasan perang (ghanimah) Hunain pada bulan Dzul Qa'dah dan 'Umrah bersama hajji yang beliau."

bukhari:3833

Telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Musa] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Albarra"] radliallahu 'anhu, katanya, Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berumrah di bulan Dzul qa'dah, dan penduduk Makkah enggan membiarkan beliau memasuki Makkah hingga memperkarakan mereka untuk tinggal hanya selama tiga hari, ketika itu kaum muslimin menulis surat perjanjian, mereka tulis dengan redaksi "Inilah ketetapan yang diterima Rasulullah". Orang-orang Quraisy pun mengajukan protes "Kami tidak mengakui ini, kalaulah kami sadar bahwa engkau adalah Rasulullah, kami sama sekali tidak melarangmu, namun engkau hanyalah Muhammad bin Abdullah". Rasulullah pun berujar 'Aku Rasulullah, sekaligus aku juga Muhammad bin Abdullah. Kemudian beliau katakan kepada 'Ali bin Abu thalib radliallahu 'anhu "Tolong hapuslah redaksi Rasulullah." Ali katakan "Demi Allah, saya tidak akan menghapusnya selama-lamanya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengambil kertas tersebut -padahal beliau tidak bisa menulis dengan baik-dan beliau tulis 'Inilah ketetapan yang diterima Muhammad bin Abdullah agar ia tidak memasuki Makkah dengan senjata, selain pedang yang terbungkus dalam sarung, dan agar jangan sampai penduduk Makkah menghalangi siapapun yang ingin mengikuti beliau melakukan thawaf, dan untuk tidak menghalangi salah seorangpun dari sahabatnya yang ingin bermukim disana. Tatkala Nabi sudah memasuki Makkah dan waktu sudah selesai, Orang-orang Quraisy menemui Ali dan berujar "Katakan kepada kawanmu (maksudnya Muhammad), masa tinggal di Makkah telah habis! Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari Makkah kemudian anak perempuan Hamzah mengikuti beliau seraya memanggil "Wahai paman, wahai paman" Ali kemudian menggandengnya, dan ia tarik tangannya dan berujar kepada Fathimah 'alaihimassalam "Tolong rawatlah anak perempuan pamanmu", Maka Fathimah menggendongnya. Kemudian Ali, Zaid, dan Ja'far mempersengketakan anak perempuan Hamzah (maksudnya, masing-masing menginginkan agar anak itu dirumahnya). Ali mengatakan; 'Akulah yang mengambilnya dan dia anak perempuan pamanku." Sedang Ja'far mengatakan "Dia adalah anak perempuan pamanku dan bibinya adalah isteriku sendiri." Sedang Zaid mengatakan "Ia adalah anak perempuan saudaraku." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskannya untuk bibinya dan berujar: 'Bibi adalah pengganti ibu'. Dan beliau katakan kepada Ali: "Engkau bagian dariku, dan aku bagian darimu." Dan beliau katakan kepada Ja'far: "Akhlakku menyerupai akhlakmu." Dan beliau katakan kepada Zaid: 'Engkau adalah saudara dan maula kami." Ali katakan kepada Rasulullah; "Tidakkah engkau nikahi anak perempuan Hamzah? Nabi menjawab: "Dia adalah anak perempuan saudaraku sepersusuan."

bukhari:3920

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakr] Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ali] dari [Ismail bin Abu Khalid] dari [Amir] katanya, [Ibnu Umar] jika memberi salam penghormatan kepada anak Ja'far ia mengatakan; ASSALAMU'ALAIKA YA IBNU DZIL JANAHAINI ' Salam sejahtera untukmu wahai putera yang mempunyai dua sayap.

bukhari:3931

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Bayan] dari [Qais] dari [Jarir] dia berkata; Pada masa Jahiliyah ada sebuah rumah yang diberi nama Dzul Khalshah, rumah itu biasa disebut dengan Al Ka'bah Al Yamaniyah dan Al Ka'bah As Sya'miyah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Bisakah kamu menyenangkanku dengan menghancurkan Dzil Khalashah? Kata Jabir; lalu aku berangkat dengan seratus lima puluh pasukan berkuda yang tangguh. Kami hancurkan dan kami bunuh orang-orang yang berada di sekitarnya. Kemudian aku kembali mengabarkan keberhasilannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan Rasulullah pun mendo'akan kepada kami dan para penunggang kuda yang tangguh.

bukhari:4007

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Qais] dia berkata; [Jarir] berkata kepadaku; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada saya: "Wahai Jarir, pimpinlah pasukan kaum muslimin ke Dzil Khalashah suatu tempat ibadah orang-orang Khats'am yang disebut Ka'bah Yamaniah." Maka aku segera berangkat bersama seratus lima puluh pasukan penunggang kuda yang tangguh. Namun pada waktu itu aku tidak bisa diam di atas kudaku. Maka beliau memukul dadaku dengan tangannya hingga aku dapat melihat bekas jari-jari beliau di dadaku. Beliau berdo'a: "Ya Allah, kokohkanlah ia dan jadikanlah dia orang yang dapat memberi petunjuk dan ditunjuki." Lalu dia berangkat kemudian menghancurkan dan membakarnya dengan api. Setelah itu Jarir mengutus seseorang untuk mengabarkan kemenangan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah sampai, utusan itu berkata kepada Rasulullah; 'Tidaklah aku menemuimu kecuali aku telah meninggalkan rumah itu dalam keadaan terbakar hingga seakan-akan seekor unta berkudisan (berwarna hitam).' Maka kemudian Rasulullah memberkahi kuda-kuda yang tangguh dan para penunggangnya sebanyak lima kali.

bukhari:4008

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] dari [Isma'il bin Khalid] dari [Qais] dari [Jarir] dia berkata; Rasulullah berkata kepadaku: ""Wahai Jarir, bisakah kamu menyenangkanku dengan menghancurkan Dzil Khalashah? Aku menjawab: 'Tentu.' Maka aku segera berangkat bersama seratus lima puluh pasukan penunggang kuda yang tangguh. Namun pada waktu itu aku tidak bisa diam di atas kudaku. Maka hal itu aku kabarkan kepada Rasulullah, lalu beliau memukul dadaku dengan tangannya hingga aku dapat melihat bekas tangan beliau di dadaku. Beliau berdo'a: "Ya Allah, kokohkanlah ia dan jadikanlah dia orang yang dapat memberi petunjuk dan ditunjuki." Jabir berkata; setelah itu aku tidak pernah jatuh lagi dari kudaku. Dzil Khalashah adalah suatu tempat ibadah di Yaman milik orang-orang Khats'am dan Bajilah. Di dalamnya banyak patung-patung yang mereka sembah, mereka menyebutnya Ka'bah." Lalu Jarir mendatanginya dan membakarnya dengan api serta menghancurkannya. Setelah Jarir sampai di Yaman di sana dia melihat seseorang yang sedang bersumpah atas nama berhala-berhala. Maka dikatakan kepadanya; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di sini, apabila beliau berkehendak beliau bisa saja memenggal lehermu. Tatkala orang tersebut menghancurkan berhalanya, tiba-tiba Jarir berdiri di hadapannya seraya berkata; 'Apakah kamu mau menghancurkannya dan bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah atau aku penggal lehermu.' Jarir berkata; 'maka orang itu menghancurkannya dan bersyahadat. Kemudian Jarir mengutus seorang laki-laki dari Ahmas bernama Abu Arthah untuk mengabarkan kemenangan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah sampai, utusan itu berkata kepada Rasulullah; 'Demi Dzat yang telah mengutus engkau dengan kebenaran, tidaklah aku menemuimu kecuali aku telah meninggalkan rumah itu dalam keadaan terbakar hingga seakan-akan seekor unta berkudisan (berwarna hitam).' Maka kemudian Rasulullah memberkahi kuda-kuda Ahmas dan para penunggangnya sebanyak lima kali.

bukhari:4009

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami [Hasyim] dari [Ibnu Juraij] dan [Atha`] berkata; dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] bahwanya; Berhala-berhala yang dahulu di agungkan oleh kaum Nabi Nuh, di kemudian hari tersebar di bangsa 'Arab. Wadd menjadi berhala untuk kamu Kalb di Daumah Al Jandal. Suwa' untuk Bani Hudzail. Yaquts untuk Murad dan Bani Ghuthaif di Jauf tepatnya di Saba`. Adapun Ya'uq adalah untuk Bani Hamdan. Sedangkan Nashr untuk Himyar keluarga Dzul Kala'. Itulah nama-nama orang Shalih dari kaum Nabi Nuh. Ketika mereka wafat, syetan membisikkan kepada kaum mereka untuk mendirikan berhala pada majelis mereka dan menamakannya dengan nama-nama mereka. Maka mereka pun melakukan hal itu, dan saat itu berhala-berhala itu belum disembah hingga mereka wafat, sesudah itu, setelah ilmu tiada, maka berhala-berhala itu pun disembah."

bukhari:4539

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Amru] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali dengan ditemani muhrimnya." Lalu seorang laki-laki bangkit seraya berkata, "Wahai Rasulullah, isteriku berangkat hendak menunaikan haji sementara aku diwajibkan untuk mengikuti perang ini dan ini." beliau bersabda: "Kalau begitu, kembali dan tunaikanlah haji bersama isterimu."

bukhari:4832

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Idris] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Tsa'labah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan daging keledai jinak." Hadits ini di perkuat juga oleh [Az Zubaidi] dan ['Uqail] dari [Ibnu Syihab]. Berkata juga [Malik], [Ma'mar], [Al Majisun], [Yunus] serta [Ibnu Ishaq] dari [Az Zuhri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan daging binatang buas yang bertaring."

bukhari:5101

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan daging binatang buas yang bertaring." Hadits ini juga dikuatkan oleh riwayat [Yunus], [Ma'mar], [Ibnu 'Uyainah] dan [Al Majisyun] dari [Az Zuhri].

bukhari:5104

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman As Syaibani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Ayahnya] dia berkata; saya bertanya kepada ['Aisyah] tentang ruqyah (jampi-jampi dari al Qur'an dan As Sunnah) dari penyakit demam, dia menjawab; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengizinkan ruqyah dari setiap penderita sakit demam."

bukhari:5300

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam disihir hingga seakan-akan beliau mengangan-angan telah berbuat sesuatu, padahal beliau tidak melakukannya, hingga ketika beliau berada di sampingku, beliau berdo'a kepada Allah dan selalu berdo'a, kemudian beliau bersabda: "Wahai Aisyah, apakah kamu telah merasakan bahwa Allah telah memberikan fatwa (menghukumi) dengan apa yang telah aku fatwakan (hukumi)? Jawabku; "Apa itu wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Dua orang laki-laki telah datang kepadaku, lalu salah seorang dari keduanya duduk di atas kepalaku dan satunya lagi di kakiku. Kemudian salah seorang berkata kepada yang satunya; "Menderita sakit apakah laki-laki ini?" temannya menjawab; "Terkena sihir.' salah seorang darinya bertanya; "Siapakah yang menyihirnya?" temannya menjawab; "Lubid bin Al A'sham seorang Yahudi dari Bani Zuraiq." Salah satunya bertanya; "Dengan benda apakah dia menyihir?" temannya menjawab; "Dengan rambut yang terjatuh ketika disisir dan seludang mayang kurma." Salah seorang darinya bertanya; "Di manakah benda itu di letakkan?" temannya menjawab; "Di dalam sumur Dzi Arwan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi sumur tersebut bersama beberapa orang sahabatnya, beliau pun melihat ke dalam ternyata di dalamnya terdapat pohon kurma, lalu beliau kembali menemui 'Aisyah bersabda: "Wahai Aisyah! seakan-akan airnya berubah bagaikan rendaman pohon inai atau seakan-akan pohon kurmanya bagaikan kepala syetan." Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, tidakkah anda mengeluarkannya?" beliau menjawab: "Tidak, sesungguhnya Allah telah menyembuhkanku dan aku hanya tidak suka memberikan kesan buruk kepada orang lain dari peristiwa itu." Kemudian beliau memerintahkan seseorang membawanya (barang yang dipakai untuk menyihir) lalu menguburnya."

bukhari:5324

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] radliallahu 'anhu dia berkata; Nabi Shallallahu 'alai wasallam melarang makan setiap binatang buas yang bertaring." Az Zuhri mengatakan; "Aku belum mendengar hadits tersebut hingga aku tiba di Syam, [Al Laits] menambahkan, katanya; telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] perawi berkata; lalu aku bertanya kepada Ibnu Syihab; "Apakah kita harus berwudlu' atau bolehkah kita meminum susu keledai betina atau memakan empedu binatang buas atau meminum kencing unta?" dia menjawab; "Orang-orang muslim banyak yang menjadikannya obat, dan mereka menganggap hal itu tidak mengapa, adapun susu keledai, maka telah sampai kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan dagingnya sementara belum sampai kepada kami tentang larangan dan perintah meminum susunya, sedangkan empedu binatang buas. Ibnu Syihab mengatakan; telah mengabarkan kepadaku [Abu Idris Al Khaulani] bahwa [Abu Tsa'labah Al Khusani] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan setiap binatang buas yang bertaring."

bukhari:5335

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Aun] telah menceritakan kepada kami [Abu Al 'Umais] dari ['Aun bin Abu Juhaifah] dari [Ayahnya] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan antara Salman dengan Abu Darda`, lalu Salman mengunjungi Abu Darda` dan melihat Ummu Darda' berpenampilan kusam, Salman pun bertanya; "Kenapa denganmu?" Ummu Darda` menjawab; "Sesungguhnya saudaramu yaitu Abu Darda' tidak membutuhkan terhadap dunia sedikitpun, " Ketika Abu Darda` tiba, dia membuatkan makanan untuk Salman lalu berkata; "Makanlah karena aku sedang berpuasa." Salman menjawab; "Saya tidak ingin makan hingga kamu ikut makan." Akhirnya Abu Darda' pun makan. Ketika tiba waktu malam, Abu Darda' beranjak untuk melaksanakan shalat namun Salman berkata kepadanya; "Tidurlah." Abu Darda` pun tidur, tidak berapa lama kemudian dia beranjak untuk mengerjakan shalat, namun Salman tetap berkata; "Tidurlah." akhirnya dia tidur." Ketika di akhir malam, Salman berkata kepadanya; "Sekarang bangunlah, " Abu Juhaifah berkata; "Keduanya pun bangun dan melaksanakan shalat, setelah itu Salman berkata; "Sesungguhnya Rabbmu memiliki hak atas dirimu, dan badanmu memiliki hak atas dirimu, isterimu memiliki hak atas dirimu, maka berikanlah haknya setiap yang memiliki hak." Selang beberapa saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang, lalu hal itu diberitahukan kepada beliau, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Salman benar." Abu Juhaifah Wahb As Suwa`i biasa di sebut dengan Wahb Al Khair.

bukhari:5674

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il] dari [Qais] dia berkata; saya mendengar [Jarir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Bisakah kamu membuat aku dapat beristirahat dari urusan Dzul Khalashah". Maksud beliau adalah patung yang disembah yang dinamakan Ka'bah Al Yamaniyah. Lalu aku berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tidak ahli dalam menunggang kuda." Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menepuk dadaku dan berdo'a: 'Ya Allah mantapkanlah dia dan jadikanlah dia seorang pemberi petunjuk yang lurus.' Jarir berkata; 'Lalu aku berangkat bersama lima pengunggang kuda yang ulung dari kaumku.' Dan sepertinya Sufyan mengatakan; 'Lalu aku berangkat bersama beberapa orang dari kaumku, lalu aku datangi tempat tersebut dan aku membakarnya, setelah itu aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; 'Wahai Rasulullah, demi Allah, tidaklah aku menemui anda melainkan aku telah meninggalkan mereka (para penyembah Dzul Khalashah) kecuali seolah-olah mereka seperti unta yang penyakitan (sebutan untuk kehancuran rumah tersebut karena telah dibakar). Lalu beliau mendo'akan keberkahan untuk pasukan beserta kudanya.'

bukhari:5858

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Ibnu 'Abbas] mengatakan; aku menyampaikan petuah-petuah untuk beberapa orang muhajirin yang diantara mereka adalah 'Abdurrahman bin Auf, ketika aku berada di persinggahannya di Mina dan dia bersama [Umar bin Khattab], di akhir haji yang dilakukannya. Tiba-tiba Abdurrahman bin Auf kembali kepadaku dan mengatakan; 'sekiranya engkau melihat seseorang yang menemui amirul mukminin hari ini, orang itu mengatakan; 'Wahai amirul mukminin, apakah engkau sudah tahu berita si fulan yang mengatakan; 'sekiranya Umar telah meninggal, aku akan berbaiat kepada fulan, pembaiatan Abu Bakar ash Shiddiq tidak lain hanyalah sebuah kekeliruan dan sekarang telah berakhir.' Umar serta merta marah dan berujar; 'Sungguh sore nanti aku akan berdiri menghadapi orang-orang dan memperingatkan mereka, yaitu orang-orang yang hendak mengambil alih wewenang perkara-perkara mereka.' Abdurrahman berkata; maka aku berkata; 'Wahai amirul mukminin, jangan kau lakukan sekarang, sebab musim haji sekarang tengah menghimpun orang-orang jahil dan orang-orang bodoh, merekalah yang lebih dominan didekatmu sehingga aku khawatir engkau menyampaikan sebuah petuah hingga para musafir yang suka menyebarkan berita burung yang menyebarluaskan berita, padahal mereka tidak jeli menerima berita dan tidak pula meletakkannya pada tempatnya, maka tangguhkanlah hingga engkau tiba di Madinah, sebab madinah adalah darul hijrah dan darus sunnah yang sarat dengan ahli fikih para pemuka manusia, sehingga engkau bisa menyampaikan petuah sesukamu secara leluasa dan ahlul ilmi memperhatikan petuah-petuahmu dan meletakkannya pada tempatnya.' Umar menjawab; 'Demi Allah, insya Allah akan aku lakukan hal itu diawal kebijakan yang kulakukan di Madinah.' Kata ibnu Abbas, Maka kami tiba di Madinah setelah bulan Dzulhijjah, begitu hari jumat kami segera berangkat ketika matahari condong hingga kutemui Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail yang duduk ke tiang minbar, aku duduk di sekitarnya yang lututku menyentuh lututnya, tak lama aku menunggu hingga datanglah Umar bin Khattab, begitu aku melihat dia datang, saya katakan kepada Sa'id bin Zaid dan Amru bin Nufail; 'Sore ini sungguh Umar akan menyampaikan sebuah pesan yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya semenjak dia diangkat menjadi khalifah,.' Namun Sa'id mengingkariku dengan mengatakan; 'Semoga kamu tidak kecela, Umar menyampaikan pidato yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya.' Kemudian Umar duduk diatas minbar. Ketika juru-juru pengumuman telah diam, Umar berdiri memanjatkan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian dia berkata; 'Amma ba'du, saya sampaikan maklumat kepada kalian yang telah ditakdirkan bagiku untuk menyampaikannya, saya tidak tahu mungkin pidato ini adalah menjelang kematianku, maka barangsiapa mencermatinya dan memperhatikannya dengan baik-baik, hendaklah ia menyampaikannya hingga ke tempat-tempat hewan tunggangannya pergi, dan barangsiapa yang khawatir tidak bisa memahaminya, tidak aku halalkan kepada seorang pun untuk berdusta kepadaku. Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam dengan membawa kebenaran, dan telah Allah turunkan al Qur`an kepadanya, yang diantara yang Allah turunkan adalah ayat rajam sehingga bisa kita baca, kita pahami dan kita cermati, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hukum rajam, maka kita pun harus melakukan hukuman rajam sepeninggal beliau, aku sedemikian khawatir jika zaman sekian lama berlalu bagi manusia, ada seseorang yang berkata; 'Demi Allah, kami tidak menemukan ayat rajam dalam kitabullah, ' kemudian mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang Allah turunkan, padahal rajam menurut kitabullah adalah hak (benar) bagi orang yang berzina dan ia telah menikah baik laki-laki maupun perempuan dan bukti telah jelas, atau hamil atau ada pengakuan, kemudian kita juga membaca yang kita baca dari kitabullah, janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian, sebab membenci ayah kalian adalah kekufuran -atau Umar mengatakan dengan redaksi; 'Sesungguhnya ada pada kalian kekufuran jika membenci ayah-ayah kalian- kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "janganlah kalian memujiku berlebihan sebagaimana Isa bin maryam dipuji, katakanlah bahwa aku hanyalah hamba Allah dan rasul-NYA, " kemudian sampai berita kepadaku bahwa seseorang diantara kalian berkata; 'Sekiranya Umar telah meninggal maka aku akan berbaiat kepada fulan, janganlah seseorang tertipu dengan yang mengatakan; 'hanyasanya pembaiatan Abu Bakar kebetulan dan sudah selesai, ' ketahuilah, pembaiatan itu memang telah berlalu, namun Allah menjaga keburukannya, ketahuilah bahwa orang yang mempunyai kelebihan diantara kalian, yang tak mungkin terkejar kelebihannya, ia tak akan bisa menyamai kelebihan Abu Bakar, barangsiapa berbaiat kepada seseorang tanpa musyawarah kaum muslimin, berarti ia tidak dianggap dibaiat begitu juga yang membaiatnya, yang demikian karena dikhawatirkan keduanya akan dibunuh. Diantara berita yang beresar di tengah kita adalah, ketika Allah mewafatkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam, orang-orang anshar menyelisihi kami dan mereka semua berkumpul di Saqifah bani Sa'idah, dan Ali serta Zubair menyelisihi kami serta siapa saja yang bersama keduanya, dan orang-orang muhajirin berkumpul kepada Abu Bakar, maka aku katakan kepada Abu Bakar; 'Wahai Abu Bakar, mari kita temui kawan-kawan kita dari Anshar, ' maka kami berangkat untuk menemui mereka, tatkala kami telah mendekati mereka, dua orang shalih diantara mereka menemui kami dan mengutarakan kesepakatan orang-orang, keduanya berkata; 'Kalian mau kemana wahai orang-orang muhajirin? ' kami menjawab; 'Kami akan menemui ikhwan-ikhwan kami dari anshar.' Keduanya berkata; 'Jangan, jangan kalian dekati mereka, putuskanlah urusan kalian.' namun aku katakan; 'Demi Allah, kami harus mendatangi mereka', maka kami pun berangkat hingga mendatangi mereka di Saqifah bani Sa'idah, ternyata disana seorang laki-laki yang berselimut kain ditengah-tengah mereka, saya pun bertanya; 'Siapakah ini? ' Mereka menjawab; 'Ini Sa'd bin Ubadah.' Saya bertanya; 'kenapa dengannya? ' Mereka menjawab; 'Dia tengah sakit dan mengalami demam yang serius.' Tatkala kami duduk sebentar, juru pidato mereka bersaksi dan memanjatkan pujian kepada Allah dengan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian mengatakan; "Amma ba'd. Kami adalah penolong-penolong Allah (ansharullah) dan laskar Islam, sedang kalian wahai segenap muhajirin hanyalah sekelompok manusia biasa dan golongan minoritas dari bangsa kalian, namun anehnya tiba-tiba kalian ingin mencongkel wewenang kami dan menyingkirkan kami dari akar-akarnya." Tatkala juru pidato itu diam, aku ingin berbicara dan telah aku perindah sebuah ungkapan kata yang menjadikanku terkagum-kagum dan ingin aku ungkapkan di hadapan Abu Bakar, yang dalam beberapa batasan aku sekedar menyindirnya. Tatkala aku ingin bicara, Abu Bakar menegur; 'Sebentar! ' Maka aku tidak suka jika niatku menjadikannya marah! Maka Abu Bakar berbicara yang dia lembut daripadaku dan lebih bersahaja. Demi Allah, tidaklah dia meninggalkan sebuah kata yang aku kagumi dalam susunan yang kubuat indah selain ia ucapkan dalam pidato dadakannya yang semisalnya atau bahkan lebih baik hingga dia diam. Kemudian dia mengatakan; 'Kebaikan yang kalian sebut-sebutkan memang kalian penyandangnya dan sesungguhnya masalah kekhilafahan ini tidak diperuntukkan selain untuk penduduk quraisy ini yang mereka adalah pertengahan dikalangan bangsa arab yang nasab dan keluarganya, dan aku telah meridhai salah satu dari dua orang ini untuk kalian, maka baiatlah salah seorang diantara keduanya yang kalian kehendaki.' Kemudian Abu Bakar menggandeng tanganku dan tangan Abu Ubaidah bin Al Jarrah, dan dia duduk ditengah-tengah kami. Dan tidak ada yang aku benci dari perkataannya selainnya. Demi Allah, kalaulah saya digiring kemudian leherku dipenggal dan itu tidak mendekatkan diriku kepada dosa, itu lebih aku sukai daripada aku memimpin suatu kaum padahal disana masih ada Abu Bakar ash Shiddiq, Ya Allah, kalaulah bukan karena jiwaku membujukku terhadap sesuatu pada saat kematian yang tidak aku dapatkan sekarang, rupanya ada seorang berujar; 'Aku adalah kepercayaan anshar, berpengalaman, cerdas dan tetua yang dihormati, kami punya amir dan kalian juga punya amir tersendiri, wahai segenap quraisy! ' Spontan kegaduhan terjadi seru, suara sangat membisingkan, hingga aku memisahkan diri dari perselisihan dan kukatakan; "Julurkan tanganmu hai Abu Bakar! ' Lantas Abu Bakar menjulurkan tangannya, dan aku berbaiat kepadanya, dan orang-orang muhajirinpun secara bergilir berbaiat, kemudian orang anshar juga berbaiat kepadanya, lantas kami melompat kearah Sa'd bin Ubadah sehingga salah seorang diantara mereka berujar; 'Kalian telah membunuh Sa'd bin Ubadah? ' Kujawab 'Allah yang membunuh Sa'ad bin Ubadah.' Umar melanjutkan; 'Demi Allah, tidaklah kami dapatkan urusan yang kami temui yang jauh lebih kuat daripada pembaiatan Abu Bakar, kami sangat khawatir jika kami tinggalkan suatu kaum sedang mereka belum ada baiat, kemudian mereka membaiat seseorang sepeninggal kami sehingga kami membaiat mereka diatas suatu hal yang tidak kami ridhai, atau kita menyelisihi mereka sehingga terjadi kerusakan, maka barangsiapa yang membaiat seseorang dengan tanpa musyawarah kaum muslimin, janganlah diikuti, begitu juga orang yang di baiatnya, karena dikhawatirkan keduanya terbunuh.'

bukhari:6328

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dai [Abu Sa'id] mengatakan; Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang membagi (harta rampasan), tiba-tiba Adbdullah bin Dzil huwaishirah At Tamimi datang seraya menegur Nabi; 'Hendaklah engkau berbuat adil! ' Spontan Nabi menjawab: "siapa lagi yang berbuat adil jika aku tak berbuat adil?" Umar kemudian berujar; 'Biarkan aku yang memenggal lehernya! ' Nabi bersabda; "Biarkan saja dia, sebab dia mempunyai beberapa kawan yang salah seorang diantara kalian meremehkan shalatnya dibanding dengan shalatnya, dan meremehkan puasanya dibanding puasanya, mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah keluar dari busur, ia melihat bulu anak panahnya namun tak ada apa-apa, kemudian memperhatikan mata anak panahnya namun tidak ditemukan apa-apa, kemudian melihat kain panahnya namun tidak didapatkan apa-apa, dan telah didahulu oleh kotoran dan darah. Tanda-tanda mereka adalah salah satu diantara kedua tangannya -atau- diantara kedua putingnya seperti puting kaum perempuan atau ia seperti daging yang bergerak-gerak, mereka muncul ketika manusia mengalami perpecahan." Sedang Abu Sa'id mengatakan; aku bersaksi bahwa aku mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku bersaksi bahwa 'Ali membunuh mereka dan aku bersamanya ketika didatangkan seseorang yang ciri-cirinya seperti yang disifatkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas diturunlah ayat; 'Diantara mereka ada yang mengolok-olokmu karena sedekah yang kamu infakkan' (QS. Attaubah 58).

bukhari:6421

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] mengatakan, [Said bin Al Musayyab] mengatakan, telah mengabarkan kepadaku [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari kiamat tidak akan tiba sehingga pantat-pantat wanita daus berjoget pada Dzul khulashah, dan Dzul khulashah ialah thaghut suku Daus yang mereka sembah di masa jahiliyah."

bukhari:6583

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] -saya membacakan kepadanya- Telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Atho`] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Jabir Bin Abdullah] -di antara orang-orang yang bersamaku- ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Makkah di waktu subuh hari keempat dari berlalunya bulan Dzul Hijjah. "

ibnu-majah:1064

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibnu Aun] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabab Ummu Ar Ra`ih binti Shulai'] dari [Salman bin Amir Adl Dlabbi] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersedekah untuk orang miskin nilainya satu sedekah, sedangkan bersedekah untuk kerabat nilainya dua; sedekah dan menyambung hubungan kekerabatan."

ibnu-majah:1834

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Yahya] serta [Muhammad bin Khalaf Al 'Asqalani] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Al Auza'i] dari [Qurrah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semua perkara penting yang tidak dimulai dengan hamdalah adalah sia-sia."

ibnu-majah:1884

Telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Muhammad Ar Raqqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar bin Sulaiman]. (Dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Arthah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak berlaku persaksian orang yang berkhianat baik laki-laki maupun perempuan, tidak ada orang yang dihukum hudud dalam Islam, dan tidak ada permusuhan kepada saudaranya."

ibnu-majah:2357

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy]; telah menceritakan kepada kami [Syurahbil bin Muslim Al Khaulani], aku mendengar [Abu Umamah Al Bahili], ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat khutbah haji wada': 'Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah memberi masing-masing orang haknya, maka tidak ada harta wasiat bagi ahli waris.'"

ibnu-majah:2704

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib bin Syabur]; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] bahwa ia menceritakan dari [Anas bin Malik], ia berkata; "Sesungguhnya aku sedang berada di bawah unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dimana air liurnya mengalir mengenaiku. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah memberi masing-masing orang akan haknya, ingatlah tidak ada harta wasiat bagi ahli waris.'"

ibnu-majah:2705

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah wanita berpergian dalam perjalanan tiga hari atau lebih kecuali bersama bapaknya, atau saudaranya, atau anak laki-lakinya, atau suaminya atau mahramnya."

ibnu-majah:2889

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab]; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penduduk Madinah memulai (haji dan umrahnya) dari Dzul Hulaifah, dan penduduk Syam dari Juhfah, serta penduduk Najd, dari Qarn." Abdullah berkata; 'Adapun tiga tempat ini aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan telah sampai kabar kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sedangkan untuk ahli Yaman adalah dari Yalamlam.'

ibnu-majah:2905

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Yazid] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada kami, seraya bersabda: 'Tempat berniat (haji dan umrah) penduduk Madinah dari Dzul Hulaifah. Tempat berniat (haji dan umrah) penduduk Syam dari Juhfah. Tempat berniat (haji dan umrah) penduduk Yaman dari Yalamlam. Dan tempat berniat (haji dan umrah) penduduk Masyriq dari Dzatu Irq." Kemudian beliau menengadahkan wajahnya ke ufuk seraya berkata: 'Ya Allah, terimalah kedekatan hati mereka.'

ibnu-majah:2906

Telah menceritakan kepada kami [Muhriz bin Salamah Al 'Adani]; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad Ad Darawardi]; telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasukan kakinya ke tali pelananya dan kendaraannya telah berdiri tegap, maka beliau mulai berniat (haji atau Umrah) dari sisi masjid Dzul Hulaifah.

ibnu-majah:2907

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Jurairi] dari [Abul Ala` Yazid bin Asy Syikhkhir] dari saudaranya [Mutharrif bin Abdullah bin Asy Syikhkhir], ia berkata; [Imran bin Al Hushain] berkata kepadaku; "Akan kusampaikan sebuah hadist kepadamu, semoga akan memberi manfaat pada hari ini. Ketahuilah bahwa sekelompok keluarga Rasulullah telah melakukan umrah pada bulan Dzulhijjah, sedangkan beliau tidak melarangnya dan tidak pula turun (nash) yang me-nasakh-nya. Dan nanti seseorang (biasanya) akan berpendapat sesuka hatinya dalam masalah ini."

ibnu-majah:2969

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi]; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim]; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; "Kami mengeraskan suara bacaan niat untuk mengerjakan haji saja bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tanpa mencampurnya dengan niat umrah. Dan kami tiba di Makkah pada malam keempat bulan Dzulhijjah. Maka ketika kami thawaf di Baitullah, dan Sa'i antara Shafa dan Marwa, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas memerintahkan kami untuk menjadikannya sebagai umrah dan segera berkumpul dengan para istri kami. Maka kami saling berkata; 'Antara kita kini dari hari Arafah hanya tersisa lima hari. Apakah kita harus pergi ke sana (Arafah) sedangkan kemaluan kita mengucurkan mani (kita tengah berhadast)? ' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya aku adalah orang yang paling baik dan jujur di antara kalian, seandainya tidak ada (al hadyu), niscaya akan kubolehkan (untuk melakukannya).' Suraqah bin Malik bertanya; 'Apakah haji Tamattu' kami hanya diwajibkan untuk tahun ini saja atau untuk selamanya? ' Beliau menjawab: 'Tidak tetapi untuk selamanya'.

ibnu-majah:2971

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah pada lima hari tersisa di bulan Dzulqa'dah dan kami tidak diperlihatkan kecuali haji. Ketika waktunya tiba dan mendekat, Rasulullah memerintahkan orang yang tidak membawa hewan sesembelihan (al hadyu) untuk bertahalul, sehingga semua orang bertahalul. Kecuali orang yang membawa hewan sesembelihan. Dan ketika datang hari 'Ied Adha, dibawakanlah kepada kami daging sapi, maka dikatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih kurban untuk para istrinya."

ibnu-majah:2972

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakaria bin Abu Zaidah] dari [Ibnu Abu Laila] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam belum pernah umrah kecuali di bulan Dzulqa'dah."

ibnu-majah:2987

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Al A'masy] dari [Mujahid] dari [Habib] dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia bekata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah melakukan umrah kecuali di bulan Dzulqa'dah."

ibnu-majah:2988

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam haji Wada'. Kami menyempurnakan awal bulan Dzulhijjah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa diantara kalian ingin berniat umrah, maka segera lakukanlah. Seandainya aku tidak membawa Al Hadyu (hewan kurban) niscaya akupun berniat untuk umrah'." Aisyah berkata; 'Maka diantara para sahabat ada pula yang berniat umrah, dan diantara mereka ada yang berniat haji. Aku termasuk dikalangan orang yang berniat umrah.' Aisyah berkata lagi; 'Lalu kami berangkat hingga sampai di Makkah. Saat datang hari Arafah, ternyata aku haid, sedangkan belum tiba waktuku untuk bertahallul dari umrahku. Maka kuadukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lantas beliau bersabda: 'Tinggalkanlah umrahmu. Lerailah (ikatan) rambutmu, dan sisirlah, lalu berniatlah haji'. Aisyah berkata; 'Maka aku melaksanakan perintah beliau. Dan ketika datang malam melempar Jumrah, dan Allah telah menyempurnakan ibadah haji kami, Beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abdurrahman bin Abu Bakar kepadaku, lalu mengiringiku keluar menuju Tan'im, kemudian aku bertahalul untuk umrah. Maka Allah telah menyempurnakan haji dan umrah kami. Dalam pelaksanaan haji tersebut, tidak ada hadyu, sedekah ataupun puasa.'

ibnu-majah:2991

Telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah] telah memberitakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khutsani], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan semua jenis binatang buas yang bertaring." Az Zuhri berkata, "Saya tidak mendengar (hadits ini) sampai saya masuk daerah Syam."

ibnu-majah:3223

Telah memberitakan kepada kami [Bakr bin Khalaf] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Sa'id] dari ['Ali bin Al Hakam] dari [Maimun bin Mihran] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Pada hari penaklukan Khaibar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan semua jenis binatang buas yang bertaring dan setiap jenis burung yang mempunyai cakar tajam."

ibnu-majah:3225

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh ular Dzuth thufain (ular yang punggungnya terdapat dua garis putih), sebab ia dapat membutakan pandangan mata dan membahayakan kandungan, yaitu ular yang sangat berbahaya."

ibnu-majah:3524

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata, "Seorang Yahudi dari Bani Zuraiq yang bernama Labid bin Al A'sham telah menyishir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun di buat seakan-akan telah melakukan sesuatu pekerjaan yang beliau tidak kerjakan." Aisyah melanjutkan, "Sampai di suatu hari -atau suatu malam-, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a, berdo'a dan berdo'a, kemudian beliau bersabda: "Wahai Aisyah, apakah kamu telah merasakan bahwa Allah telah memberikan fatwa (menghukumi) dengan apa yang telah aku fatwakan (hukumi)? Dua orang laki-laki telah datang kepadaku, lalu salah seorang dari keduanya duduk di atas kepalaku dan satunya lagi di kakiku. Kemudian orang yang berada di kepalaku berkata kepada orang yang berada di kakiku, atau orang yang berada di kakiku berkata kepada orang yang berada di kepalaku; "Menderita sakit apakah laki-laki ini?" dia (salah seorang malaikat yang berada di kaki beliau atau kepala beliau) berkata, 'Terkena sihir.' Lalu salah satunya bertanya, 'Siapakah yang menyihirnya? ' dia menjawab, 'Labid bin Al A'sham.' Dia bertanya lagi, 'Dengan benda apakah dia menyishir? ' dia menjawab, 'Dengan rambut yang terjatuh ketika di sisir dan sebatang mayang kurma." Dia bertanya lagi, "Di manakah benda itu diletakkan?" dia menjawab, "Di dalam sumur milik Dzu Arwan.' Aisyah berkata, "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya bersama beberapa orang sahabatnya, lantas bersabda: "Demi Allah, wahai Aisyah seakan-akan airnya berubah bagaikan rendaman pohon inai dan seakan-akan pohon kurmanya bagaikan kepada setan." Aisyah berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah anda membakarnya?" beliau menjawab: "Tidak, sesungguhnya Allah telah menyembuhkanku dan aku hanya tidak suka memberikan kesan buruk kepada orang lain dari peristiwa itu." Kemudian beliau memerintahkan seseorang membawanya (barang yang di pakai untuk menyihir) lalu menguburnya."

ibnu-majah:3535

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Ya'la bin 'Atha] dari [Waki' bin 'Udus Al 'Uqaili] dari pamannya [Abu Razin], bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mimpi itu berada di kaki burung selama tidak di ta'birkan, jika dita'birkan bisa jadi mimpi itu akan terjadi." Beliau menambahkan: "Mimpi adalah satu bagian dari empat puluh enam bagian kenabian." Abu Razin berkata, "Menurutku beliau juga mengatakan: "Janganlah seseorang menceritakannya kecuali kepada orang yang dicintainya atau orang yang mengerti."

ibnu-majah:3904

Telah menceritakan kepada kami [Rasyid bin Sa'id Ar Ramli] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu Ghalib] dari [Abu Umamah] dia berkata, "Seorang lelaki mencegat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang berada di Jamratul Ula sambil bertanya, "Wahai Rasulullah, jihad apa yang paling utama?" beliau mendiamkannya, ketika dia melihat beliau berada di Jumratuts Tsaniyah, dia bertanya lagi tetapi beliau tetap mendiamkannya. Setelah beliau selesai dari Jumratul 'Aqabah, beliau meletakkan kakinya di batang kayu untuk naik ke atas kendaraan, beliau lalu bertanya: "Di mana orang yang bertanya tadi?" laki-laki tersebut menjawab, "Saya wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Kalimat haq (kebenaran) yang disampaikan kepada pemimpin yang lalim."

ibnu-majah:4002

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Khalid] telah menceritakan kepadaku ['Utbah bin Abu Hakim] telah menceritakan kepadaku dari pamannya ['Amru bin Jariyah] dari [Abu Umayyah As Sya'bani] dia berkata; Saya pernah mendatangi [Abu Tsa'labah Al Khusyani] dan bertanya, "Apa yang kamu perbuat dengan ayat ini?" Abu Tsa'labah ganti bertanya, "Ayat yang mana?" aku lalu membaca: '(Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk) ' (Qs. Al Maidah; 105). Abu Tsa'labah lalu berkata, "Kamu bertanya kepada orang yang tahu, aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang itu, dan beliau menjawab: "Yaitu mereka saling memerintahkan kepada kebaikan dan saling melarang pada yang mungkar, sehingga jika kamu melihat bakhil ditaati, hawa nafsu diikuti, dunia yang diprioritaskan, setiap orang bangga dengan pendapatnya, dan kamu melihat perkara tidak sesuai denganmu, maka kamu harus kembalikan kepada mata hatimu. Karena sesungguhnya di belakang kalian adalah hari-hari kesabaran, kesabaran saat itu seperti seseorang menggenggam bara api, bagi orang yang beramal pada saat itu seperti pahala lima puluh orang yang mengamalkan seperti amalannya."

ibnu-majah:4004

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Al Auza'i] dari [Al Hasan bin 'Athiyah] dia berkata, "Makhul dan Ibnu Abu Zakaria pergi menemui Khalid bin Ma'dan, dan aku pun ikut bersama mereka berdua, lantas [Khalid bin Ma'dan] menceritakan kepada kami dari [Jubair bin Nufair] ia berkata, "Jubair bin Nufair pernah berkata kepadaku, "Mari kita pergi menemui [Dzul Mikhmar] -salah seorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam-, maka aku pun pergi bersamanya. Aku lalu bertanya kepadanya tentang kejadian malahim (peperangan yang besar). Dia menjawab, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bangsa Romawi akan berdamai dengan kalian, setelah itu mereka bersama kalian akan berperang melawan musuh hingga kalian menang dan mendapatkan harta rampasan, dan mereka akhirnya menyerah. Setelah itu, kalian akan pergi menuju padang rumput yang berbukit. Lalu ada seorang tentara salib mengangkat salib sambil berkata, '(Tentara) salib telah menang.' Maka salah seorang Muslim marah ketika mendengarnya, lalu ia mendekati laki-laki tersebut dan memukulnya. Maka saat itulah bangsa Romawi berkhianat (dari perdamaian), hingga mereka berkumpul untuk melakukan peperangan besar-besaran." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Hasan bin 'Athiyah] dengan isnad seperti hadits di atas, namun dia menambahkan, "Lantas mereka berkumpul untuk melakukan peperangan besar-besaran, sehingga saat itu mereka datang di bawah delapan puluh bendera (komandan), dan setiap bendera membawahi dua belas ribu tentara."

ibnu-majah:4079

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari saudaranya [Khalid bin Aslam] bahwa [Umar bin al Khatthab] suatu hari pernah berbuka di bulan Ramadan saat hari mendung. Dia mengira hari sudah sore serta matahari telah tenggelam. Lalu ada seseorang yang datang kepadanya dan berkata; "Wahai Amirul Mukminin, matahari masih bersinar! " 'Umar berkata; "Masalah mudah. Kami telah berijtihad." Malik berkata, "Maksud dari perkataan Umar menurut kami adalah qadla, Waallahu a'lam. Sebab untuk memenuhinya tidak sulit karena adanya kesempatan. Umar juga berkata, "Kami berpuasa sehari menggantikannya."

malik:592

telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penduduk Madinah mulai memakai pakaian ihram sejak dari Dzil Hulaifah, penduduk Syam dari Juhfah, penduduk Nejd dari Qarn." Abdullah bin Umar berkata, "Ada yang bercerita padaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Penduduk Yaman memakai pakaian ihram sejak dari Yalamlam'."

malik:640

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan penduduk Madinah agar memulai ihram sejak dari Dzil Hulaifah, penduduk Syam dari Juhfah, dan penduduk Najd dari Qarn." Abdullah bin Umar berkata, "Yang tiga tersebut aku mendengarnya langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun ada yang memberitahukan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda: "Penduduk Yaman mulai ihramnya dari Yalamlam'."

malik:641

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat di masjid Dzil Hulaifah dua rakaat, dan jika sudah naik di atas kendaraannya beliau memulai ihram."

malik:644

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Salim bin Abdullah] Bahwasanya ia mendengar [Bapaknya] berkata; "Padang sahara kalian inilah yang kalian dustakan atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mulai berihram kecuali sejak dari masjid, yaitu masjid Dzil Hulaifah."

malik:645

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin 'Umar] shalat di masjid Dzil Hulaifah kemudian dia keluar dan naik kendaraannya. Jika kendaraanya telah membawanya, dia mulai berihram."

malik:647

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari ['Alqamah bin Abu 'Alqamah] dari [Ibunya] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, bahwa dia bermalam di Namirah pada hari Arafah, kemudian berputar menuju al Arak. Ibu 'Alqamah bin Abu 'Alqamah berkata; "Aisyah bertalbiyah selama berada di sana, begitu juga dengan orang-orang yang bersamanya. Apabila ia telah menaiki kendarannya dan berjalan menuju ke tempat wukuf, maka ia meninggalkan talbiyah." Dia menambahkan; "Aisyah melakukan umrah setelah haji dari Makkah pada bulan Dzul Hijjah, lalu dia meninggalkan hal itu. 'Aisyah keluar sebelum kelihatan hilal bulan Muharram, sehingga ia sampai di Juhfah. Lalu ia tetap menetap di sana hingga ia melihat hilal. Jika ia telah melihat hilal, maka ia muai ihram untuk umrah."

malik:659

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] bahwa [Abdullah bin az Zubair] tinggal di Makkah selama sembilan tahun. Dia berihram untuk untuk haji kita datang bulan Dzul Hijjah, dan [Urwah bin az Zubair] juga melakukan itu bersamanya."

malik:662

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak berumrah kecuali tiga kali, salah satunya adalah pada bulan Syawal dan yang lainnya pada bulan Dzul Qa'dah."

malik:667

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Shadaqah bin Yasar] dari [Abdullah bin 'Umar] ia berkata, "Demi Allah, berumrah sebelum haji lalu menyembelih sembelihan lebih aku sukai daripada aku melakukan umrah setelah berhaji pada bulan Dzul Hijjah."

malik:672

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin 'Umar] berkata, "Barangsiapa melakukan umrah pada bulan-bulan haji, baik pada bulan Syawal atau Dzul Qa'dah atau Dzul Hijjah sebelum haji, lalu dia tetap bermukim di Makkah hingga tiba waktu haji, maka dia disebut pelaku tamattu'. Sehingga wajib baginya menyembelih binatang yang mudah dia dapatkan, atau jika tidak mendapatkannya, dia wajib berpuasa tiga hari pada hari-hari haji dan tujuh hari jika telah kembali dari haji."

malik:673

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] Bahwasanya ia mendengar [Sa'id bin Musayyab] berkata, "Barangsiapa berumrah pada bulan Syawal atau Dzul Qa'dah atau Dzul Hijjah, lalu tetap bermukim di Makkah hingga tiba waktu haji, maka dia disebut pelaku tamattu' jika melanjutkannya dengan haji. Sehingga wajib baginya menyembelih sembelihan yang mudah baginya, atau jika tidak mendapatkannya, maka dia berpuasa selama tiga hari saat haji dan tujuh hari ketika pulang dari haji."

malik:674

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Amrah binti Abdurrahman] Bahwasanya ia mendengar [Aisyah Ummul Mukminin] berkata, "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lima hari menjelang berakhirnya bulan Dzul Hijjah. Tidak ada yang kami duga kecuali itu adalah haji. Tatkala kami telah mendekati Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami; 'Siapa yang tidak membawa sembelihan, jika dia telah thawaf di Ka'bah dan melaksanakan sa'i antara Shafa dan Marwa, maka hendaklah ia bertahallul." Aisyah berkata, "Maka pada hari Nahr kami diberi hidangan daging sapi." Aisyah bertanya, "Ada apa ini?" mereka menjawab; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menyembelih untuk para isterinya." Yahya bin Sa'id berkata; "Lalu saya menyebutkan hadits ini kepada [Al Qasim bin Muhammad], dia berkata; "Demi Allah, 'Amrah membawakan hadits kepadamu sebagaimana mestinya?"

malik:780

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Memakan setiap binatang buas yang bertaring hukumnya haram."

malik:940

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Isma'il bin Abu Hakim] dari [Abidah bin Sufyan Al Hadlrami] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: " Memakan setiap binatang buas yang bertaring hukumnya haram." Malik berkata; "Itu adalah pendapat yang kami pegang."

malik:941

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Sumayya] mantan budak Abu Bakar, dari [Abu Shalih As Saman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Suatu ketika, ada seorang lelaki yang berjalan di sebuah jalan. Dia sangat merasa kehausan, lalu dia mendapatkan sebuah sumur. Lalu dia turun ke dalamnya dan meminum airnya. Tatkala keluar, dia mendapati seekor anjing yang menjulurkan lidahnya memakan tanah yang basah karena kehausan. Lalu lelaki itupun berkata; 'Sungguh anjing ini sangat kehausan seperti aku tadi kehausan, ' lalu dia turun lagi ke sumur. Lalu mengisi sepatunya dengan air, ia pegang dengan mulutnya, hingga dia naik dari sumur, setelah itu ia memberi minum anjing tersebut. Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya." Para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, karena kita memberi sesuatu pada hewan mendapat pahala?" Beliau bersabda: "Pada setiap yang memiliki nyawa ada pahala."

malik:1455

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, melakukan perjalanan selama sehari semalam kecuali bersama mahramnya."

malik:1550

Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Ismail] dari [Abdul Hamid] kawan Az Ziyadi, dari [Abdulah bin Al Harits] dari [Abdullah bin Abbas] dia mengatakan kepada muadzinnya ketika turun hujan, jika engkau telah mengucapkan "Asyhadu an laa ilaaha illallaah, asyhadu anna Muhammadan Rasulullah, " maka janganlah kamu mengucapkan "Hayya alash shalaah, " namun ucapkanlah shalluu fii buyuutikum (Shalatlah kalian di persinggahan kalian)." Abdullah bin Abbas berkata; "Ternyata orang-orang sepertinya tidak menyetujui hal ini, lalu ia berkata; "Apakah kalian merasa heran terhadap ini kesemua? Padahal yang demikian pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku. Shalat jum'at memang wajib, namun aku tidak suka jika harus membuat kalian keluar sehingga kalian berjalan di lumpur dan comberan." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] tentang hadits tersebut, telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Zaid] dari [Abdul Hamid], katanya; "Aku pernah mendengar [Abdullah bin Harits] mengtakan; [Abdullah bin Abbas] pernah berpidato di hadapan kami, tepatnya ketika hari turun hujan, lalu dia membawakan hadits yang semakna dengan hadits Ibnu 'Ulayyah, namun dirinya tidak menyebutkan jumat, katanya; hal ini juga pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik daripadaku, yakni Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan [Abu Kamil] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Ashim] dari [Abdulah bin Harits] dengan hadits yang sama. Telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Al 'Ataki yaitu Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dan ['Ashim Al Ahwal] dengan sanad ini, namun dia tidak menyebutkan "Yakni Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syumail] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid] kawannya Az ziyadi, katanya; "Aku mendengar [Abdullah bin Al Harits] katanya; "Muadzin [Ibnu Abbas] mengumandangkan adzan pada hari jumat ketika hujan deras, " dia kemudian menyebutkan seperti haditsnya Ibnu 'Ulayyah, dia mengatakan; "Dan aku tidak suka jika kalian berjalan dalam comberan." Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Said bin Amir] dari [Syu'bah] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar], keduanya dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abdullah bin Al Harits] bahwa [Ibnu Abbas] pernah menyuruh muadzinnya -dalam hadis Ma'mar- pada hari jumat ketika hari hujan semisal hadis mereka, dia juga menyebutkan dalam hadis Ma'mar; "Dan orang yang lebih baik dariku juga pernah melakukan hal ini, yakni Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ishaq Al Khadhrami] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abdullah bin Al Harits]. [Wuhaib] mengatakan; "Namun Ayyub tidak mendengarnya dari Abdulah bin Al Harits." Ibnu Al Harits berkata; [Ibnu Abbas] menyuruh muadzinnya pada hari jumat ketika hari turun hujan, seperti hadits mereka.

muslim:1128

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Seorang laki-laki dari Bani Udzrah memerdekakan hamba sahayanya dengan tebusan. Berita itu sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya kepada pemilik budak itu: "Masih adakah hartamu selain budak itu?" orang itu menjawab, "Tidak, wahai Rasulullah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Siapakah yang mau membeli budak itu daripadaku?" Akhirnya budak itu pun dibeli oleh Nu'aim bin Abdullah Al Adawi, dengan harga delapan ratus dirham yang diserahkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau meneruskannya kepada pemilik hamba sahaya itu. Kemudian beiau bersabda kepadanya: "Manfaatkanlah uang ini untuk dirimu sendiri, bila ada sisanya maka untuk keluargamu, jika masih tersisa, maka untuk kerabatmu, dan jika masih tersisa, maka untuk orang-orang disekitarmu." Dan telah menceritakan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] Telah menceritakan kepada kami [Isma`il] yakni Ibnu Ulayyah, dari [Ayyub] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] bahwa seorang laki-laki dari Anshar yang biasa dipanggil Abu Madzkur, memerdekakan hamba sahaya miliknya yang namanya Ya'qub dengan tebusan. Ia pun menuturkan hadits yang semakna dengan haditsnya Laits.

muslim:1663

Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penduduk Madinah memulai Ihram dari Dzulhulaifah, penduduk Syam dari Juhfah, dan penduduk Najed dari Qarn." Abdullah berkata; Dan telah sampai padaku, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan bagi penduduk Yaman memulai Ihram dari Yalamlam."

muslim:2024

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Abu Umar] - [Ibnu Abu Umar] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penduduk Madinah memulai Ihram dari Dzulhulaifah, penduduk Syam dari Juhfah, dan penduduk Najed dari Qarn." Ibnu Umar berkata; Telah disebutkan kepadaku namun saya tidak mendengarnya langsung bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan bagi penduduk Yaman memulai Ihram dari Yalamlam."

muslim:2025

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ali bin Hujr] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Abdullah bin Dinar] bahwa ia mendengar [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan penduduk Madinah untuk melakukan Ihram dari Dzulhulaifah, bagi penduduk Syam dari Juhfah, dan bagi penduduk Najed dari Qar. Dan Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma berkata; Dan telah dikabarkan kepadaku bahwa beliau bersabda: "Dan penduduk Yaman melakukan Ihram dari Yalamlam."

muslim:2027

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abbad] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Musa bin Uqbah] dari [Salim bin Abdullah bin Umar] dan [Nafi'] Maula Abdullah dan [Hamzah bin Abdullah] dari [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, bahwasanya; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah naik di atas kendaraannya di dekat Masjid Dzulhulaifah, maka beliau bertalbiyah dengan mengucapkan: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNAL HAMDA WAN NI'MATA LAKA WAL MULKA LAA SYARIIKA LAKA (Kupatuhi perintah-Mu ya Allah, kupatuhi Engkau. Kupatuhi Engkau, Kupatuhi Engkau, tiada sekutu bagi-Mu. Kupatuhi Engkau, sesungguhnya segala pujian dan kenikmatan adalah milik-Mu, begitu pula kekuasaan, tiada sekutu bagi-Mu)." Mereka berkata; Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma berkata, "Ini adalah Talbiyah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Nafi' berkata; Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma menambahkan Talibiyah tersebut dengan bacaan: "LABBAIKA LABBAIKA WA SA'DAIKA WAL KHAIRU BIYADIKA LABBAIKA WARRAGHBAA`U ILAIKA WAL'AMAL (Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah untuk mencari ridla-Mu. Kebaikan ada dalam kekuasaan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, sebagai amal ibadah untuk mencari ridla-Mu)." Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Saya telah menghafal Talbiyah dari lisan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. maka ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan hadits mereka.

muslim:2030

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata, bahwa [Salim bin Abdullah bin Umar] telah mengabarkan kepadaku dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca Talbiyah dengan kain penutup kepala: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNAL HAMDA WAN NI'MATA LAKA WAL MULKA LAA SYARIIKA LAKA (Kupatuhi perintah-Mu ya Allah, kupatuhi Engkau. Kupatuhi Engkau, Kupatuhi Engkau, tiada sekutu bagi-Mu. Kupatuhi Engkau, sesungguhnya segala pujian dan kenikmatakan adalah milik-Mu, begitu pula kekuasaan, tiada sekutu bagi-Mu)." Beliau tidak menambahkan lagi pada bacaan tersebut. Dan Abdullah bin Umar radliallahu 'anhum berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dua raka'at di Dzulhulaifah dan ketika beliau telah siap di atas kendaraannya yang berdiri di samping Masjid Dzulhulaifah, beliau membaca Talbiyah seperti kalimat di atas." Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma berkata; Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu membaca Talbiyah dengan bacaan Talbiyah-nya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan ia menambahkan: "LABBAIKA LABBAIKA WA SA'DAIKA WAL KHAIRU BIYADIKA LABBAIKA WARRAGHBAA`U ILAIKA WAL'AMAL (Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah untuk mencari ridla-Mu. Kebaikan ada dalam kekuasaan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, sebagai amal ibadah untuk mencari ridla-Mu)."

muslim:2031

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah meletakkan kakinya di atas kayu atau kulit yang diletakkan di punggung untanya, dan hewan tunggangannya telah siap memberangkatkannya, maka barulah beliau memulai Ihram.

muslim:2036

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan haji tamattu' ketika haji wada', yaitu dengan mengerjakan umrah sebelum haji. Kemudian beliau bayar denda dengan hewan kurban yang dibawanya dari Zulhulaifah, tempat beliau memulai ihram untuk umrahnya itu. sesudah itu, barulah beliau ihram pula untuk haji, dan orang banyak umrah pula bersama-sama dengan beliau. Di antara mereka ada yang membawa hadyu dan ada pula yang tidak membawa. Setibanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Makkah, beliau bersabda kepada orang banyak: "Barangsiapa yang membawa hadyu, dia boleh bertahallul (berhenti ihram) hingga selesai haji. Dan siapa yang tidak membawa hadyu, hendaklah thawaf di Baitullah, kemudian sa'i antara Shafa dan Marwa, setelah itu ia boleh bercukur dan tahallul. Kemudian ia harus ihram kembali untuk haji dan harus membayar denda dengan menyembelih kurban. Siapa yang tidak membawa hewan kurban, dia harus puasa tiga hari di tempat haji dan tujuh hari apabila dia telah tiba di kampungnya." Sesampainya di Makkah, lebih dahulu beliau jamah hajar Aswad, kemudian beliau berlari-lari kecil tiga kali putaran keliling Ka'bah, beliau shalat dua raka'at di maqam Ibrahim. Selesai shalat beliau pergi ke Shafa dan Marwa, lalu Sa'i antara Shafa dan Marwa tujuh kali. Beliau tidak tahallul sampai selesai haji dan menyembelih kurban di hari Nahr (tanggal sepuluh Dzulhijjjah). Sesudah itu, beliau kembali ke Makkah, lalu thawaf di Bait, kemudian tahallul atau menghalalkan segala sesuatu yang tadinya haram dikerjakan selama ibadah haji. Apa yang diperbuat beliau itu, dicontoh pula oleh orang-orang yang membawa hewan kurban.

muslim:2159

Telah menceritakan kepada kami [Nashru bin Ali Al Jahdlami] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] dari [Abul 'Aliyah Al Barra`] bahwa ia mendengar [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ihram untuk haji dan tiba di Makkah pada tanggal empat Dzulhijjah. Setelah selesai shalat Shubuh, beliau bersabda: "Siapa yang hendak menjadikan haji ini umrah, maka silahkan." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Ibrahim bin Dinar] Telah menceritakan kepada kami [Rauh] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Al Mubaraki] Telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab] -dalam riwayat lain- Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Katsir] semuanya dari [Syu'bah] dalam isnad ini. Adapun Rauh dan Yahya bin Katsir, maka keduanya mengatakan sebagaimana Nashru berkata; "AHALLA RASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM BILHAJJI (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan Ihram untuk haji)." Adapun Abu Syihab, maka di dalam riwayatnya ia menyebutkan; "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kami ihram untuk haji." Sedangkan di dalam hadits mereka tercantum; "Beliau shalat Shubuh di Bathha`." Selain Al Jahdlami, karena ia tidak menyebutkannya.

muslim:2179

Dan Telah meceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Abul Aliyah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Shubuh di Dzuthuwa, dan beliau sampai di Makkah pada tanggal empat Dzulhijjah. Kemudian beliau memerintahkan para sahabatnya agar menjadikan ihram mereka untuk umrah, kecuali bagi yang membawa hadya (hewan kurban)."

muslim:2181

Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bahwa [Anas] radliallahu 'anhu telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan umrah sebanyak empat kali, semuanya beliau lakukan di bukan Dzulqa'dah kecuali umrah yang beliau kerjakan bersamaan dengan hajinya, yaitu umrah dari Hudaibiyah atau Umrah pada zaman Hudaibiyah tepatnya pada bulan Dzulqa'dah, dan umrah pada tahun sesudah itu juga dalam bulan Dzulqa'dah. Kemudian umrah yang beliau lakukan dari Ji'ranah ketika membagi-bagikan harta rampasan perang Hunain, juga di bulan Dzulqa'dah, dan sesudah itu umrah yang beliau lakukan bersamaan dengan haji. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Abdush Shamad] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] ia berkata; Saya bertanya kepada [Anas], "Berapa kali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan ibadah haji?" Anas menjawab, "Beliau mengerjakan haji hanya sekali, dan umrah sebanyak empat kali." Kemudian ia pun menyebutkan hadits sebagaimana hadits Haddab.

muslim:2197

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] dari [Sahm bin Minjab] dari [Qaza'ah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita tidak boleh bepergian selama tiga hari kecuali bersama mahramnya."

muslim:2384

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Al Misma'i] dan [Muhammad bin Basysyar] semuanya dari [Mu'adz bin Hisyam] - [Abu Ghassan] berkata- [Muadz] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Qatadah] dari [Qaza'ah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita tidak boleh mengadakan perjalanan di atas tiga malam, kecuali disertai mahramnya." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dengan isnad ini dan ia menyebutkan; "Lebih dari tiga hari, kecuali bersama mahramnya."

muslim:2385

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Abu Dzi`b] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhirat untuk mengadakan perjalanan sejauh sehari perjalanan kecuali disertai mahramnya."

muslim:2387

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya dari [Sufyan] - [Abu Bakr] berakata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] dari [Abu Ma'bad] ia berkata, saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah seraya bersabda: "Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali wanita itu disertai muhrimnya. Dan seorang wanita juga tidak boleh bepergian sendirian, kecuali ditemani oleh mahramnya." Tiba-tiba berdirilah seorang laki-laki dan bertanya, "Ya, Rasulullah, sesungguhnya isteriku hendak menunaikan ibadah haji, sedangkan aku ditugaskan pergi berperang ke sana dan ke situ; bagaimana itu?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjawab: "Pergilah kamu haji bersama isterimu." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Amru] dengan isnad ini, semisalnya. Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sulaiman Al Makhzumi] dari [Ibnu Juraij] dengan isnad ini, semisalnya. Dan ia tidak menyebutkan; "Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali wanita itu disertai mahramnya."

muslim:2391

Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr bin Ar Rayyan] dan [Suraij bin Yunus] -lafazhnya milik Suraij- keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Musa bin Uqbah] dari [Salim bin Abdullah bin Umar] dari [bapaknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah didatangi di tempat persinggahannya di Dzulhulaifah yakni di dalam lembah, lalu dikatakanlah kepadanya, "Sesungguhnya Anda tengah berada di Bathha` yang diberkati." Musa berkata; Salim pernah singgah bersama kami di tempat persinggahan yakni di sebuah Masjid yang sering dijadikan 'Abdullah biasa singgah ditempat itu. Dan ia pun mencari tempat peristirahatan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang posisinya berada di bawah masjid yakni di dalam lembah, peristirahatan itu persis ditengah-tengah antara lembah dan kiblat.

muslim:2400

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] sedangkan lafadznya dari Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dia berkata; aku pernah mendengar [Jabir bin Samurah] berkata, "Pada suatu hari, seorang laki-laki bertubuh pendek dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia terlihat kusut, dekil dan mengenakan kain sarung, Dia mengaku bahwa dirinya telah berzina, pada awalnya beliau menolak pengakuannya sampai dua kali. Setelah itu, barulah beliau memerintahkan para sahabatnya untuk merajamnya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika kami akan berangkat perang untuk berjihad di jalan Allah, ternyata salah seorang dari kalian ada yang tidak ikut berangkat bersama kami, dia mempunyai desahan seperti desahan hewan dan memberikan sesuatu kepada salah seorang para wanita tersebut. Sekiranya Allah memberikan kesempatan kepadaku untuk berbuat sesuatu kepadanya, niscaya aku akan memberikan hukuman kepadanya sebagai pelajaran -atau akan aku kasih pelajaran-." Perawi berkata, "Kemudian hal ini aku ceritakan kepada [Sa'id bin Jubair] maka dia berkata, "Beliau menolaknya sampai empat kali." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Syababah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al 'Aqdi] keduanya dari [Syu'bah] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Ibnu Ja'far. [Syababah] juga sepakat mengenai perkataannya, "Maka beliau menolaknya sampai dua kali." Sedangkan dalam hadits Abu 'Amir disebutkan, "Maka beliau menolaknya dua kali atau tiga kali."

muslim:3204

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Umar], Ishaq berkata; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris] dari [Abu Tsa'labah] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan binatang buas yang bertaring." Ishaq dan Ibnu Abu Umar menambahkan dalam haditsnya, Az Zuhri berkata, "Kami tidak mendengar hadits ini hingga kami tiba di negeri Syam."

muslim:3570

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari Ibnu Shihab dari [Abu Idris Al Khaulani] bahwa dia mendengar [Abu Tsa'labah Al Khusni] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring." Ibnu Shihab berkata, "Saya belum pernah mendengar hadits tersebut dari ulama-ulama kami di Hijaz hingga Abu Idris menceritakan kepadaku, sedangkan dia termasuk dari ulama negeri Syam."

muslim:3571

Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami ['Amru] -yaitu Ibnu Al Harits- bahwa [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadanya dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Anas] dan [Ibnu Abu Dzi`ib] dan ['Amru bin Harits] dan [Yunus bin Yazid] serta yang lain. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan ['Abdu bin Khumaid] dan ['Abdurrazaq] dari [Ma'mar]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Majisyun]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Al Khulwani] dan ['Abdu bin Khumaid] dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] mereka semua dari [Az Zuhri] dengan sanad ini seperti hadits Yunus dan 'Amru, semuanya menyebutkan Al Aklu (memakan), kecuali Shalih dan Yusuf. Dalam hadits keduanya disebutkan, 'Beliau melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring'."

muslim:3572

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] -yaitu Ibnu Mahdi- dari [Malik] dari [Isma'il bin Abu Hakim] dari ['Abidah bin Sufyan] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Anas] dengan sanad seperti ini."

muslim:3573

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Maimun bin Mihran] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring, dan setiap jenis burung yang mempunyai kuku untuk mencengkeram." Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin As Sya'ir] telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan sanad seperti ini."

muslim:3574

Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam] dan [Abu Bisyr] dari [Maimun bin Mihran] dari [Ibnu Abbas], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang (memakan) dari setiap bintang buas yang bertaring dan setiap jenis burung yang memiliki kuku untuk mencengkeram." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Husyaim], [Abu Bisyr] berkata; telah mengabarkan kepada kami dari [Maimun bin Mihran] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Beliau melarang …." (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Maimun bin Mihran] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang…seperti hadits Syu'bah dari Al Hakam."

muslim:3575

Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin Sya'ir] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Katsir Al 'Anbari Abu Ghassan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Malik bin Anas] dari [Umar bin Muslim] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Ummu Salamah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian telah melihat hilal sepuluh Dzul Hijjah, dan salah seorang dari kalian hendak berkurban, hendaknya ia tidak mencukur rambut dan tidak memotong kuku terlebih dahulu." Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Al Hakam Al Hasyimi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Malik bin Anas] dari [Umar] atau 'Amru bin Muslim dengan sanad ini, seperti hadits tersebut."

muslim:3655

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata; "Seorang Yahudi dari Bani Zuraiq, bernama Labid bin A'sham, menyihir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sehingga beliau mengigau karenanya. Beliau rasanya melakukan sesuatu yang sesungguhnya tidak dilakukannya. Karena itu pada suatu hari atau suatu malam beliau berdo'a, kemudian berdo'a dan berdo'a. Sesudah itu beliau bertanya kepada 'Aisyah: 'Ya, 'Aisyah! Ingatkah engkau bahwa Allah Subhanahu Wa Ta'ala pernah memberitakan kepadaku tentang kedatangan dua orang laki-laki, yang satu duduk dekat kepalaku dan yang satu lagi dekat kedua kakiku. Lalu orang yang dekat kepalaku bertanya kepada orang yang dekat kakiku, atau sebaliknya; 'Apakah sakit orang ini? ' Jawabnya; 'Kena sihir! ' dia bertanya; 'Siapa yang menyihirnya? ' yang satunya menjawab; 'Labid bin A'sham! ' dia bertanya lagi; 'Dengan apa disihirnya? ' dia menjawab; 'Pakai sisir serta mayang kurma kering.' Dia bertanya lagi; Di mana sekarang? ' dia jawab; 'Di sumur Dzi Arwan.' Kata 'Aisyah; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi mencari barang-barang itu ditemani beberapa orang sahabat. Kemudian beliau bersabda: 'Ya, 'Aisyah. Kulihat air sumur itu kemerah-merahan warnanya, sedang pohan kurmanya kelihatan bagaikan kepala setan.' Lalu aku bertanya; 'Apakah Anda tidak membakarnya? ' Jawab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: 'Tidak! Karena Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah menyembuhkanku, dan aku tidak ingin membalas kejahatan dengan kejahatan, oleh sebab itu kusuruh kuburkan saja! ' Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di sihir…(lalu Abu Kuraib menyebutkan seluruh kisah Hadits seperti Hadits Ibnu Numair dan di dalamnya dia menyebutkan; 'lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi ke sumur dan melihat ke dalamnya yang di atasnya ada lebah. Aisyah berkata; 'Ya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluarkanlah. (Aisyah tidak menyebutkan, kenapa tidak anda bakar saja). Di dalam Hadits tersebut beliau juga tidak menyebutkan kalimat; 'Aku suruh kuburkan saja.'

muslim:4059

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari [Asy Syaibani] dari ['Abdur Rahman bin Al Aswad] dari [Bapaknya] dia berkata; "Aku pernah bertanya kepada ['Aisyah] tentang ruqyah. Jawabnya; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membolehkan satu keluarga Anshar melakukan ruqyah untuk setiap penyakit demam.'

muslim:4067

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dan [Ibnu Numair] dari [Hisyam]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami; [Abu Kuraib] Telah menceritakan kepada kami [Abdah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Bapakknya] dari ['Aisyah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan supaya membunuh ular bergaris dua putih di punggungnya, karena ular itu dapat membutakan mata dan mencelakakan kandungan perempuan yang hamil." Dan telah menceritakannya kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] melalui jalur ini namun dia menggunakan lafazh 'Abtar' (putus ekornya) dan 'dzu At Tufyatain (bergaris dua putih di punggungnya).'

muslim:4139

Telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra'] dia berkata; "Aku tidak pernah melihat orang yang lebih tampan berpakaian merah dari pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rambut beliau terurai ke bahunya yang bidang, perawakannya tidak tinggi kurus dan tidak pula pendek." Abu Kuraib berkata dengan lafazh; 'Lahu Sya'arun.' (beliau mempunyai rambut.)

muslim:4309

Telah menceritakan kepadaku ['Abdul Hamid bin Bayan]; Telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Bayan] dari [Qais] dari [Jarir] dia berkata; Pada masa Jahiliyah ada sebuah rumah yang diberi nama Dzul Khalshah, rumah itu biasa disebut dengan Al Ka'bah Al Yamaniyah dan Al Ka'bah As Syamiyah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Bisakah kamu menyenangkanku dengan menghancurkan Dzil Khalashah atau Al Ka'bah Al Yamaniyah dan Syamiyah? Kata Jabir; lalu aku berangkat dengan seratus lima puluh pasukan berkuda yang tangguh. Kami hancurkan dan kami bunuh orang-orang yang berada di sekitarnya. Kemudian aku kembali mengabarkan keberhasilannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan Rasulullah pun mendo'akan kepada kami dan para penunggang kuda yang tangguh.

muslim:4524

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qays bin Abu Hazim] dari [Jarir bin 'Abdullah Al Bajali] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada saya: "Wahai Jarir, pimpinlah pasukan kaum muslimin ke Dzil Khalashah suatu tempat ibadah orang-orang Khats'am yang disebut Ka'bah Yamaniah." Jarir berkata; Maka aku segera berangkat bersama seratus lima puluh pasukan penunggang kuda. Namun pada waktu itu aku tidak bisa diam di atas kudaku. Lalu aku ceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau memukul dadaku dengan tangannya seraya bersabda: "Ya Allah, kokohkanlah ia dan jadikanlah dia orang yang dapat memberi petunjuk dan ditunjuki." Qais berkata; Lalu dia berangkat dan membakarnya dengan api. Setelah itu Jarir mengutus seseorang yang biasa dipanggil dengan Abu Arthah untuk mengabarkan kemenangan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah sampai, Abu Arthah berkata kepada Rasulullah; Tidaklah aku datang kecuali aku telah meninggalkan rumah itu dalam keadaan terbakar hingga seakan-akan seekor unta berkudisan (berwarna hitam). Maka kemudian Rasulullah memberkahi kuda-kuda yang tangguh dan para penunggangnya sebanyak lima kali. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Waki']; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abbad]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Marwan] yaitu Al Fazari; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] seluruhnya dari [Isma'il] melalui jalur ini. Di dalam Hadits Marwan di sebutkan; 'maka datanglah utusan Jarir yaitu Abu Arthah bin Hushain bin Rabi'ah mengabarkan kemenangan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.'

muslim:4525

Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Ali] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ya'qub bin Ibrahim] lafazh ini darinya, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dia berkata; "Kami datang kepada [Jabir bin Abdullah] dan menanyakan tentang hajinya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? Dia lalu menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar pada tanggal dua puluh lima Dzul Qa'dah, "Kami keluar bersama beliau hingga Dzul Hulaifah dan di situ Asma bin Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakar. Lalu ia mengirim seseorang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk bertanya, 'Apa yang harus kuperbuat? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, ' Mandilah dan letakkan kain di tempat keluarnya darah, kemudian ihramlah."

nasai:289

Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Ali] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] serta [Ya'qub bin Ibrahim] lafazh ini dari dia, dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dia berkata; " Kami datang kepada [Jabir bin Abdullah] untuk bertanya tentang haji Wada. Dia lalu bercerita kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar pada tanggal dua puluh lima Dzul Qa'dah dan beberapa sahabat ikut bersama beliau shallallahu 'alaihi wasallam. Tatkala kami sampai ke Dzul Hulaifah, Asma' binti 'Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakar maka dia mengirim orang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menanyakan apa yang harus diperbuat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Suruh ia mandi dan meletakkan kain pada tempat keluarnya darah, lalu berihramlah."

nasai:426

Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Yahya] dari [Hisyam] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abul Malih] dia berkata; "Kami pernah bersama [Buraidah] pada hari yang mendung, lalu dia berkata, 'Bersegeralah untuk shalat, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda, " Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka gugurlah (pahala) amalannya."

nasai:470

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Kharijah bin Abdullah bin Sulaiman bin Zaid bin Tsabit] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Husain bin Basyir bin Salam] dari [bapaknya], dia berkata; "Aku dan Muhammad bin Ali masuk ke rumah [Jabir bin Abdullah Al Anshari] lalu kami berkata kepadanya, 'kabarkanlah kepada kami tentang shalat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam -saat itu masa pemerintahan Hajjaj bin Yusuf-' Ia menjawab, 'Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pernah keluar lalu shalat Zhuhur ketika matahari telah tergelincir dan bayangannya saat itu seukuran tali sandal. Kemudian beliau shalat Ashar ketika bayangan telah menjadi seukuran tali sandal dan bayangan orang. Kemudian beliau shalat Maghrib ketika matahari telah terbenam, lalu beliau shalat Isya ketika mega merah telah lenyap. Selanjutnya beliau Shalat Subuh ketika terbit fajar. Kemudian besoknya beliau shalat Zhuhur ketika bayangan setinggi orang, kemudian shalat Ashar ketika bayangan seseorang menjadi dua kali lipatnya, seukuran perjalanan pengendara yang berlalu dengan cepat ke Dzul Hulaifah. Kemudian shalat Maghrib ketika matahari terbenam dan shalat Isya sampai sepertiga malam atau pertengahan malam. Lalu shalat subuh ketika sudah kelihatan agak menguning'.

nasai:521

Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin 'Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Sawwar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'ad] dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari ['Amr bin Qais Al Kindi] bahwasanya dia mendengan ['Ashim bin Humaid] berkata; aku mendengar ['Auf bin Malik] berkata; "Aku pernah bangun bersama Nabi Shallallahu'alaihi wasallam, lalu beliau mulai bersiwak dan berwudhu. Kemudian beliau berdiri dan shalat. Beliau mengawali shalatnya dengan membaca surat Al Baqarah. Beliau tidak melewati ayat tentang rahmat kecuali beliau berhenti dan memohon (rahmat). Beliau juga tidak melewati ayat tentang adzab kecuali beliau berhenti dan berlindung darinya. Kemudian beliau ruku' hingga ia tenang dalam keadaan ruku' seukuran berdirinya, sambil membaca: 'Subhana dzil jabaruuti wal malakuuti wal kibriyaai wal 'adzamati (Maha Suci Dzat yang mempunyai hak memaksa dan kekuasaan, serta yang memiliki kesombongan dan keagungan) ' saat ruku'. Lantas beliau Shallallahu'alaihiwasallam sujud seukuran ruku'nya tadi dengan membaca: 'Subhana dzil jabaruuti wal malakuuti wal kibriyaai wal 'adzamati'. Kemudian beliau membaca surat Ali 'Imran, kemudian surat lainnya, dan beliau juga melakukan hal yang sama - di rakaat berikutnya -."

nasai:1120

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Sawwad bin Al Aswad bin 'Amr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Wahb] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari ['Irak bin Malik] dari [Abu Hurairah] bahwa pada peristiwa Dzul Yadain, Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam sujud dua kali setelah salam. Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Sawad bin Al Aswad] dia berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Amr bin Al Harits] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam dengan Hadist seperti di atas.

nasai:1217

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dari ['Abdullah bin Al Mubarak] dari ['Ikrimah bin 'Ammar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Dhamdham bin Jaus] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam mengucapkan salam, kemudian ia sujud sahwi dua kali sambil duduk, kemudian mengucapkan salam.Ia (perawi) berkata; "Ia menyebutkan pada hadits Dzul Yadain."

nasai:1313

Telah mengabarkan kepadaku [Ahmad bin Yahya] dari [Abu Nu'aim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al Hurr bin Ash-Shayyah] dari [Hunaidah bin Khalid] dari [istrinya], dari sebagian istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa sembilan hari dari bulan Dzulhijjah, hari 'Asyura dan tiga hari dalam setiap bulan, yaitu hari Senin pertama dari bulan itu dan dua hari kamis (berikutnya).

nasai:2374

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; "Seseorang dari bani Udzrah -menjanjikan- untuk memerdekakan budaknya setelah ia meninggal, lalu hal itu sampai kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, maka beliau bertanya: 'Apakah kamu memiliki harta selain dia? ' Ia menjawab; 'Tidak'. Lalu Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bertanya: 'Siapakah yang membelinya dariku? ' Lalu Nu'man bin Abdullah Al Adawi membelinya dengan harga delapan ratus Dirham. Ia datang dengan membawa uang tersebut kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, lalu beliau memberikan kepadanya, kemudian beliau bersabda: 'Mulailah dengan dirimu, bersedekahlah padanya. Jika ada kelebihan, maka untuk keluargamu. Jika ada kelebihan dari keluargamu, maka untuk kerabatmu. Jika ada kelebihan dari kerabatmu, maka begini dan begini -beliau bersabda: - yang ada di hadapanmu, di samping kananmu dan di samping kirimu.'

nasai:2499

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Hafshah] dari [Ummu Ar Raaih] dari [Salman bin 'Amir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya sedekah kepada orang miskin pahalanya satu sedekah, sedangkan sedekah kepada kerabat pahalanya dua; pahala sedekah dan pahala silaturrahim."

nasai:2535

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Ibnu Abu Zaidah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amrah] bahwa ia pernah mendengar [Aisyah] berkata; kami pernah berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada lima hari sisa bulan Dzul Qa'dah, kami tidak terlihat kecuali melakukan haji. Hingga setelah kami mendekati Mekkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan orang yang tidak bersamanya hewan kurban apabila telah melakukan thawaf di Ka'bah untuk bertahalul.

nasai:2602

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] ia telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penduduk Madinah mengucapkan do'a talbiyah dari Dzul Hulaifah, penduduk Syam dari Al Juhfah, dan penduduk Najd dari Qarn (yaitu Qarnul Manazil)." Abdullah berkata; dan telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan penduduk Yaman mengucapkan do'a talbiyah dari Yalamlam."

nasai:2603

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa seorang laki-laki berdiri di masjid lalu berkata; wahai rasulullah, dari manakah anda memerintahkan kami untuk mengucapkan talbiyah? Maka beliau bersabda: "Penduduk Madinah mengucapkan do'a talbiyah dari Dzul Hulaifah, dan penduduk Syam mengucapkan do'a talbiyah dari Al Juhfah, penduduk Najd dari Qarnul Manazil." Ibnu Umar berkata; dan orang-orang mengklaim bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan penduduk Yaman mengucapkan do'a talbiyah dari Yalamlam." Dan Ibnu Umar pernah berkata; aku tidak memahami hal ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

nasai:2604

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penduduk Madinah mengucapkan do'a talbiyah dari Dzul Hulaifah, penduduk Syam dari Al Juhfah, dan penduduk Najd dari Qarnul Manazil." Dan aku tidap mendengar beliau bersabda: "Dan penduduk Yaman dari Yalamlam".

nasai:2607

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi] dari [Hammad] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah], ia berkata; kami pernah keluar bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menepati hilal Bulan Dzul Hijjah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang ingin mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan haji maka hendaknya ia mengucapkan do'a talbiyah, dan barang siapa yang ingin mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan umrah maka hendaknya ia mengucapkan do'a talbiyah."

nasai:2669

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata; kami pernah menemui [Jabir bin Abdullah], kemudian bertanya kepadanya mengenai haji Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di Madinah tujuh tahun, kemudian diumumkan di antara manusia bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan melakukan haji pada tahun ini. Maka banyak orang yang datang ke Madinah, mereka semua ingin mengikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan melakukan apa yang beliau lakukan. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat pada lima hari terakhir Bulan Dzul Qa'dah, dan kami berangkat bersamanya. Jabir berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada diantara kami, turun kepadanya Al Qur'an dan beliau mengetahui penafsirannya, apa yang beliau lakukan kamipun melakukannya, kemudian kami berangkat dan tidak memiliki niatan kecuali untuk melakukan haji.

nasai:2690

Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; [Salim] telah mengabarkan kepadaku bahwa [ayahnya] berkata; saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan do'a talbiyah beliau mengucapkan: "Labbaika allahumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik, innal hamda wan ni'mata laka, wal mulka laa syariikalak. Dan Ibnu Umar pernah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melakukan ruku' di Dzul Hulaifah dua reka'at, kemudian apabila untanya telah berdiri membawa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di sisi Masjid Dzul Hulaifah beliau mengucapkan do'a talbiyah dengan kalimat-kalimat tersebut.

nasai:2697

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Hatim bin Isma'il] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Salim] bahwa ia mendengar [ayahnya] mengatakan; Baida` kalian ini, tempat yang padanya kalian pernah berdusta kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan doa talbiyah kecuali dari Masjid Dzul Hulaifah.

nasai:2707

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulaiyyah] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Atho`] dari [Jabir], ia berkata; kami para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan haji secara murni tidak disertai yang lainnya, murni hanya itu semata. Kemudian kami sampai di Mekkah pada pagi keempat dari Dzul Hijjah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami, beliau bersabda: "Bertahallullah, dan jadikan haji tersebut sebagai umrah." Kemudian sampai kepada beliau bahwa kami mengatakan suatu hal. Setelah tidak ada jarak antara kita dengan Arafah kecuali lima, beliau memerintahkan kita untuk bertahallul, sehingga kita kembali ke Mina dan kemaluan-kemaluan kita meneteskan mani. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri kemudian berkhutbah kepada kami, lalu beliau bersabda: "Sungguh telah sampai berita kepadaku apa yang kalian katakan, dan sesungguhnya saya adalah orang yang paling berbakti dan paling bertakwa diantara kalian. Seandainya tidak ada hewan kurban maka niscaya aku akan bertahallul, jika nampak bagiku perkaraku ini sebelumnya maka saya tidak membawa hewan kurban." Jabir berkata; dan kemudian Ali datang dari Yaman, lalu beliau bersabda: "Bagaimana engkau mengucapkan doa talbiyah?" Ia menjawab; dengan do'a talbiyah yang dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau bersabda: "Berkurbanlah dan tinggallah dalam keadaan tetap berihram sebagaimana engkau sekarang." Jabir berkata; dan Suraqah bin Malik bin Ju'syam berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bagaimana pendapat anda, apakah umrah kami ini hanya untuk tahun ini saja atau untuk selamanya?" Beliau menjawab: "Untuk selamanya."

nasai:2755

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dari [Yahya bin Katsir Abu Ghassan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] dari [Abu Al 'Aliyah Al Barra`] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang setelah empat hari dari Bulan Dzul Hijjah, beliau telah mengucapkan talbiyah untuk melakukan haji, kemudian melakukan shalat Subuh di Al Batha` dan bersabda: "Barang siapa yang ingin menjadikannya umrah, silahkan ia lakukan."

nasai:2822

Telah mengabarkan kepada kami [Imran bin Yazid], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'aib] dari [Ibnu Juraij], [Atho`] berkata; [Jabir] mengatakan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Mekkah pada pagi ke empat dari Bulan Dzul Hijjah.

nasai:2823

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik] dari ['Atho`] dari [Jabir], ia berkata; kami datang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah empat hari Bulan Dzul Hijjah. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bertahallullah dan ubahlah haji tersebut menjadi umrah." Maka hati mereka terasa sempit karena itu, terasa berat bagi mereka. Lalu hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau bersabda: "Bertahallullah, seandainya tidak ada hewan kurban yang saya bawa niscaya saya akan melakukan seperti yang kalian lakukan." Maka kami bertahallul hingga kami melakukan hubungan dengan isteri-isteri kami, dan kami melakukan apa yang dilakukan orang-orang yang tidak berihram hingga pada hari Tarwiyah dan kami berada di Mekkah hingga Dzuhur dan kami mengucapkan talbiyah untuk melakukan haji.

nasai:2944

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari ['Abdurrahman bin Ghunm] dan ['Amru bin Kharijah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kemudian bersabda: "Sungguh, Allah telah memberikan hak kepada setiap yang berhak menerimanya, dan tidak ada wasiat bagi pewaris."

nasai:3581

Telah mengabarkan kepada kami ['Utbah bin Abdullah Al Marwazi] berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] berkata; telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qatadah] dari ['Amru bin Kharijah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, Allah telah memberikan hak kepada setiap yang berhak menerimanya, dan tidak ada wasiat bagi pewaris."

nasai:3583

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] dari [Ibnu Idris], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abdullah bin Salamah] dari [Shafwan bin 'Assal] ia berkata; seorang Yahudi berkata kepada temannya; pergilah bersama kami kepada Nabi ini. Lalu temannya berkata kepadanya; jangan engkau katakan Nabi, jika ia mendengarmu ia memiliki empat mata. Lalu mereka berdua mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya mengenai sembilan ayat yang jelas, lalu beliau bersabda kepada mereka: "Janganlah kalian menyekutukan Allah dengan sesuatupun, janganlah kalian mencuri, janganlah kalian berzina, janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan haq, janganlah kalian berjalan membawa orang yang tidak bersalah kepada yang penguasa, janganlah kalian berbuat sihir, janganlah kalian makan harta riba, janganlah kalian menuduh seorang yang suci berbuat zina, janganlah kalian berpaling dihari bertemu dengan musuh, dan wajib khusus bagi kalian hai orang yahudi agar tidak melampaui batas pada hari sabtu. Lalu mereka mencium tangan dan kaki beliau dan berkata; kami bersaksi bahwa engkau adalah Nabi, kemudian beliau bersabda: " Lalu apa yang menghalangi kalian untuk mengikutiku, " mereka menjawab karena Dawud menyeru bahwa masih ada Nabi dari keturunannya, dan kami khawatir jika kami mengikutimu maka orang-orang yahudi akan membunuh kami.

nasai:4010

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Harun], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dan [Muhammad bin Ali] dari [Yazid bin Hurmuz], ia berkata; Najdah menulis surat kepada [Ibnu Abbas] bertanya mengenai saham kaum kerabat, untuk siapakah saham tersebut? Yazid bin Hurmuz berkata; dan saya yang menulis surat Ibnu Abbas kepada Najdah. Ia berkata; saya menulis kepadanya; engkau telah menulis surat kepadaku menanyakan mengenai saham kaum kerabat, untuk siapa saham tersebut? Saham tersebut untuk kami ahli bait. Dahulu Umar mengajak kami agar ia menikahkan janda kami dan memberi sebagian rampasan perang kepada orang miskin kami, serta membayar hutang orang yang memberi hutang diantara kami, kemudian kami menolak kecuali ia menyerahkannya kepada kami. Namun ia menolak sehingga kami meninggalkannya seperti itu.

nasai:4065

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Jubair bin Muth'im], ia berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi saham para kerabat antara Bani Hasyim dan Bani Al Muththalib, saya datang kepada beliau bersama Utsman bin Affan. Kami berkata; wahai Rasulullah, mereka orang-orang Bani Hasyim, kami tidak mengingkari keutamaan mereka karena posisimu yang Allah telah menjadikan dirimu yang telah Allah berikan kepadamu diantara mereka. Bagaimana pendapat anda mengenai Bani Al Muththalib, anda telah memberikan kepada mereka dan menahan kami, sesungguhnya kami dan mereka adalah satu tingkat di sisimu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya mereka tidak meningalkan aku baik pada masa jahiliyah maupun Islam. Sesungguhnya Bani Hasyim dan Bani Al Muththalib adalah sesuatu yang satu." Dan beliau menjalin antara jari-jari tangannya.

nasai:4068

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Zaidah] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah bin Rafi'] dari [Rafi' bin Khadij], ia berkata; ketika kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Dzul Hulaifah dari Mekkah mereka mendapatkan unta dan kambing, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada pada beberapa kelompok orang yang terlambat, kemudian orang yang pertama bersegera menyembelih dan meletakkan kuali, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdorong untuk menuju kepada mereka kemudian beliau memerintahkan agar isi kuali dikeluarkan, kemudian beliau membagi diantara mereka, dan menyamakan sepuluh kambing dengan satu unta. Ketika mereka dalam keadaan demikian, tiba-tiba terdapat unta yang lepas, mereka tidak memiliki kecuali kuda yang tidak kencang larinya. Mereka mencarinya dan lelah karenanya, kemudin seorang laki-laki memanahnya dengan anak panah kemudian Allah menahan unta tersebut. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya binatang-binatang ini memiliki binanatang-binatang yang menjadi liar, seperti liarnya binatang liar, maka apa yang kalian mampu lakukan terhadapnya maka lakukanlah."

nasai:4223

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Isma'il bin Abu Hakim] dari ['Ubaidah bin Sufyan] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Semua yang memiliki taring dari binatan buas haram dimakan."

nasai:4250

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dan [Muhammad Al Mutsanna] dari [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari memakan setiap yang memiliki taring dari binatang buas.

nasai:4251

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Utsman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] dari [Bahir] dari [Khalid] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Tsa'labah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal perampasan dan tidak halal setiap yang memiliki taring dari binatang buas serta menjadikan binatang sebagai sasaran memanah."

nasai:4252

Telah mengabarkan kepada kami [Katsir bin 'Ubaid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] dari [Tsaur bin Yazid] dari [Shalih bin Yahya bin Al Miqdam bin Ma'dikarib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari [Khalid bin Al Walid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari memakan daging kuda, baghal dan keledai serta segala yang memiliki taring dari binatang buas.

nasai:4258

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Utsman] dari [Baqiyah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari memakan segala yang memiliki taring dari hewan buas dan dari daging keledai jinak.

nasai:4267

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dari [Bisyr yaitu Ibnu Al Mufadhdhal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Ali bin Al Hakam] dari [Maimun bin Mahran] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang Khaibar melarang dari setiap yang memilki kuku dari burung dan dari segala yang memiliki taring dari hewan buas.

nasai:4273

Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Salm Al Balkhi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [An Nadhr yaitu Ibnu Syumail], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Malik bin Anas] dari [Ibnu Muslim] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang melihat bulan sabit Bulan Dzul Hijjah kemudian ia hendak berkorban maka janganlah ia mengambil sebagian dari rambutnya dan kukunya hingga ia menyembelihnya."

nasai:4285

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibrahim] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Abdullah bin Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual harta rampasan perang hingga dibagikan, dan dari wanita-wanita hamil untuk digauli hingga melahirkan kandungannya, dan dari daging setiap yang memiliki taring dari binatang buas.

nasai:4566

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; seseorang dari Bani 'Udzrah telah memerdekakan seorang budaknya apabila ia telah meninggal. Kemudian hal tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau bersabda: "Apakah engkau memiliki harta selainnya?" Ia berkata; tidak. Kemudian beliau bersabda: "Siapakah yang akan membelinya dariku?" Lalu budak tersebut dibeli Nu'aim bin Abdullah Al 'Adawi dengan harga delapan ratus dirham. kemudian ia membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyerahkannya kepada orang tersebut kemudian bersabda: "Mulailah dari dirimu, dan bersedekahlah kepadanya, kemudian apabila tersisa maka sisa tersebut untuk keluargamu, apabila tersisa dari keluargamu maka untuk kerabatmu, apabila tersisa dari kerabatmu maka demikian, demikian dan demikian." Beliau bersabda; untuk orang yang dihadapanmu, di sebelah kananmu dn sebelah kirimu."

nasai:4573

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa seorang laki-laki dari Anshar yang dipanggil Abu Madzkur memerdekakan budaknya yang bernama Ya'qub apabila ia meninggal, ia tidak memiliki harta selainnya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta agar budak tersebut didatangkan, kemudian beliau bersabda: "Siapakah yang akan membelinya?" kemudian ia dibeli Nu'aim bin Abdullah dengan harga delapan ratus dirham. kemudian beliau menyerahkannya kepada orang Anshar tersebut dan bersabda: Apabila salah seorang diantara kalian fakir maka hendaknya ia memulai dari dirinya, kemudian apabila tersisa maka diberikan kepada keluarganya, kemudian apabila tersisa maka diberikan kepada kerabatnya kemudian apabila tersisa maka diberikan ke sini dan ke sini."

nasai:4574

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] dari [Sulaiman bin Daud] telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat kepada penduduk Yaman yang berisi tentang berbagai kewajiban, sunnah-sunnah, dan diyat. Beliau mengutus 'Amru bin Hazm untuk mengantar surat tersebut. Kemudian surat tersebut dibacakan di hadapan penduduk Yaman. Inilah naskahnya; "Dari Muhammad, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kepada Syurahbil bin Abdu Kulal dan Nu'aim bin Abdu Kulal, serta Al Harits bin Abdu Kulal Qail Dzu ru'ain, Ma'afir, dan Hamdan; adapun selanjutnya.... Dan di antara isi surat tersebut adalah bahwa, "Barang siapa membunuh seorang mukmin secara lalim dengan adanya bukti maka ia mendapatkan balasan, kecuali apabila para wali orang yang dibunuh merasa rela. Untuk sebuah nyawa satu diyat yaitu seratus ekor unta, hidung apabila dipotong semuanya adalah satu diyat, untuk lidah satu diyat, untuk dua bibir satu diyat, dua buah pelir satu diyat, penis satu diyat, tulang belakang satu diyat, dua mata satu diyat, satu kaki setengah diyat, luka yang sampai kepada otak sepertiga diyat, luka dalam sepertiga diyat, tulang retak dan bergeser lima belas unta, dan untuk setiap jari tangan dan kaki sepuluh unta, untuk gigi lima unta, untuk luka yang menampakkan tulang lima unta. Dan seseorang dibunuh akibat membunuh seorang wanita, bagi pemilik emas diyatnya adalah seribu dinar." Muhammad bin Bakkar bin Bilal menyelisihi hal tersebut.

nasai:4770

Telah mengkhabarkan kepada kami [Qutaibah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya yaitu Abdullah bin 'Amr] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau ditanya mengenai buah yang menggantung di pohon. Beliau bersabda: "Orang yang mengambilnya karena sangat membutuhkan dan tidak mengambilnya di dalam lipatan kain, maka tidak ada hukuman atasnya. Dan barang siapa yang keluar membawa sebagian darinya (yang ada dalam lipatan kain) maka dia wajib membayar denda dua kalinya, serta mendapat hukuman. Dan barang siapa yang mencuri sebagian darinya setelah terkumpul dalam tempat pengeringan dan mencapai harga tameng maka tangannya dipotong, dan barang siapa yang mencuri kurang dari itu maka dia berkewajiban membayar denda dua kalinya, dan mendapatkan hukuman."

nasai:4872

Telah mengabarkan kepada kami [Hajib bin Sulaiman] dari [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara] ia berkata, "Aku tidak pernah melihat orang yang berambut panjang dan memakai pakaian yang indah melebihi keindahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan beliau memiliki rambut yang panjang menjuntai hingga kedua bahunya."

nasai:5138

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Abdullah Ar Razi] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al Barro` bin 'Azib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang hukum wudlu karena maka daging unta, beliau menjawab: "Berwudlulah karenanya." Lalu beliau ditanya tentang hukum wudlu karena makan daging kambing, beliau menjawab: "Janganlah kalian berwudlu karenanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir bin Samurah dan Usaid bin Hudlair." Abu Isa berkata; "Al Hajjaj bin Artha`ah telah meriwayatkan hadits ini dari Abdullah bin Abdullah, dari Abdurrahman bin Abu Laila, dari Usaid bin Hudlair. Tetapi yang benar adalah hadits Abdurrahman bin Abu Laila dari Al Bara` bin 'Azib. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Dan [Ubaidah Adl Dlabbi] meriwayatkan dari [Abdullah bin Abdullah Ar Razi], dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Dzul Ghurrah Al Juhanni]. Sedangkan Hammad bin Salamah meriwayatkan hadits ini dari Al Hajjaj bin Artha`ah, namun ia melakukan kesalahan dalam periwayatannya. Ia mengatakan; "Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Laila, dari bapaknya, dari Usaid bin Hudlair. Dan yang shahih adalah, dari Abdullah bin Abdullah Ar Razi, dari Abdurrahman bin Abu Laila, dari Al Bara` bin 'Azib. Ishaq berkata; "Dalam bab ini ada dua hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang shahih; yaitu hadits Barra` dan hadits Jabir bin Samurah." Ini pendapat Ahmad dan Ishaq. Dan telah diriwayatkan dari sebagian ahli ilmu dari kalangan tabi'in dan selainnya, mereka berpendapat bahwasanya tidak harus wudlu karena makan daging unta. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah."

tirmidzi:76

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdullah bin Rabah Al Anshari] dari [Abu Qatadah] ia berkata; "Para sahabat menyebutkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa mereka ketinggalan shalat karena tidur, maka beliau pun bersabda: "Dalam tidur tidak ada istilah meremehkan, tetapi meremehkan itu ketika dalam keadaan sadar (tidak tidur). Maka jika salah seorang dari kalian lupa tidak mengerjakan shalat, atau ketiduran, maka hendaklah ia shalat ketika telah ingat." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, Abu Maryam, Imran bin Hushain, Jubair bin Muth'im, Abu Juhaifah, Abu Sa'id, 'Amru bin Umayyah Adl Dlamri dan Dzu Mikhbar, disebut juga dengan nama Dzu Mikhmar -yaitu anak laki-laki dari anak laki-laki An Najasyi-." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Qatadah derajatnya hasan shahih. Para ulama berbeda pendapat mengenai seseorang yang lalai mengerjakan shalat karena ketiduran atau lupa, lalu ia terbangun atau ingat ketika waktu shalat telah habis, yaitu ketika matahari telah terbit atau telah terbenam. Sebagian dari mereka berkata; "Ia harus mengerjakannya jika telah bangun atau ingat, meskipun matahari ketika itu sedang terbit atau sedang terbenam." Ini adalah pendapat Ahmad, Ishaq, Syafi'i dan Malik. Sedangkan sebagian lain berkata; "Ia tidak boleh melaksanakan shalat hingga matahari terbit atau tenggelam."

tirmidzi:162

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabab] dari pamannya [Salman bin 'Amir] yang membawanya kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika kalian berbuka maka berbukalah dengan buah kurma karena buah kurma mengandung berkah, jika kalian tidak mendapatinya, maka berbukalah dengan air karena sesungguhnya air itu suci." Beliau juga bersabda: "Sedekah kepada orang miskin hanyalah sedekah, sedangkan sedekah kepada kaum kerabat akan mendapatkan dua (pahala) yaitu pahala sedekah dan menyambung silatur rahmi. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Zaenab istrinya Abdullah bin Mas'ud, Jabir dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata, hadits Salman bin 'Amir adalah hadits hasan. Ar Rabab adalah Ummu Raih binti Sulai'. Demikianlah yang diriwayatkan oleh [Sufyan Ats Tsauri] dari ['Ashim] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabab] dari [Salman bin 'Amir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini, dan [Syu'bah] meriwayatkan dari ['Ashim] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Salman bin 'Amir], (dalam riwayatnya) dia tidak menyebutkan dari Ar Rabab. Hadits Sufyan Ats Tsauri dan Ibnu 'Uyainah lebih shahih. Demikianlah yang diriwayatkan oleh [Ibnu 'Aun] dan [Hisyam bin Hassan] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabbab] dari [Salman bin 'Amir].

tirmidzi:594

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Nafi' Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Mas'ud bin Washil] dari [Nahhas bin Qahm] dari [Qatadah] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: " Tidak ada hari-hari yang lebih Allah sukai untuk beribadah selain sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah, satu hari berpuasa didalamnya setara dengan setahun berpuasa dan satu malam mendirikan shalat malam setara dengan shalat pada malam lailatul qadar." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari hadits Mas'ud bin Washil dari Nahhas. Dia berkata, saya bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini, namun dia tidak mengetahuinya selain dari jalur ini, dia juga berkata, Qotadah telah meriwayatkan hadits ini dari Sa'id bin Al Musayyib dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal dan Yahya bin Sa'id telah mencela Nahhas bin Qahm dari segi hapalannya.

tirmidzi:689

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bercerita; "Aku bertanya kepada [Anas bin Malik]; 'Berapa kali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan haji? ' Dia menjawab; 'Satu kali dan berumrah empat kali umrah'; satu kali di bulan Dzul Qa'dah, umrah Hudaibiyah, umrah bersama haji dan umrah Ji'ronah tatkala membagi harta rampasan perang Hunain'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih, Habban bin Hilal ialah Abu Hubib Al Bashri, dia seorang yang mulia lagi tsiqah yang ditsiqahkan oleh Yahya bin Sa'id AL Qatthan."

tirmidzi:744

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abdurrahman Al 'Athar] dari [Amru bin Dinar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berumrah sebanyak empat kali; Umrah Hudaibiyah dan umrah kedua setelahnya, umrah qadla pada bulan Dzul Qa'dah, umrah ketiga yaitu umrah ji'ronah, dan yang keempat yaitu umrah bersama haji. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Abdullah bin Amr dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan gharib. [Ibnu 'Uyainah] meriwayatkan hadits ini dari [Amr bin Dinar] dari [Ikrimah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan umrah sebanyak empat kali, namun tidak menyebutkan di dalamnya dari Ibnu Abbas." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin'Uyainah] dari [Amr bin Dinar] dari [Ikrimah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu menuturkan seperti hadits di atas."

tirmidzi:745

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Ada seorang lelaki bertanya; 'Wahai Rasulullah, dari manakah kami memulai ihram? ' Beliau menjawab: 'Penduduk Madinah berihram dari Dzul Hulaifah, penduduk Syam dari Juhfah, penduduk Najed dari Qarn.' (Ibnu 'Umar) berkata; 'Mereka berkata; penduduk Yaman dari Yalamlam'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Jabir bin Abdullah dan Abdullah bin Amr." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama."

tirmidzi:761

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabbi], telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umrah itu masuk dalam haji sampai hari Kiamat." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Suraqah bin Ju'syum dan Jabir bin Abdullah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan. Arti hadits ini ialah bolehnya berumrah dalam bulan-bulan haji, demikian hadits ini ditafsirkan oleh Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq. Hadits ini juga berarti bahwa orang-orang jahiliyah tidak mau melaksanakan umroh pada bulan-bulan haji, tatkala datang Islam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan hal itu dan bersabda: 'Umrah masuk pada bulan Haji sampai Hari Kiamat.' yakniboleh dilakukan dalam bulan-bulan haji. Bulan-bulan tersebut ialah: Syawwal, Dzul Qa'dah dan sepuluh hari di bulan Dzul Hijjah. Seorang laki-laki tidak boleh ihram untuk haji kecuali pada bulan-bulan haram yaitu Rajab, Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah dan Muharram. Demikian dikatakan oleh banyak ulama baik dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun dari selainnya."

tirmidzi:854

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Muhammad Ad Duri], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] yaitu As Saluli Al kufi, dari [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra`] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah umrah pada bulan Dzul qa'dah. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas."

tirmidzi:860

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan perjalanan tiga hari atau lebih kecuali bersama bapaknya, atau saudara laki-lakinya, atau suaminya, atau anaknya, atau salah satu mahramnya." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah seorang wanita melakukan perjalanan sehari semalam kecuali bersama dengan mahramnya." Ini merupakan pendapat para ulama, mereka membenci wanita untuk melakukan safar kecuali bersama mahramnya. Para ulama berselisih mengenai wanita yang kaya padahal dia dia tidak memiliki mahram; apakah dia harus berhaji? Sebagian mereka menjawab; dia tidak wajib berhaji karena mahram masuk dalam makna "as sabil" (jalan), berdasakan firman Allah 'azza wajalla: "Barangsiapa yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." Mereka berkata; "Jika dia tidak memiliki mahram, dia tidak mampu mengadakan perjalanan tersebut." Ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sebagian ulama berkata; "Jika perjalanannya aman, dia wajib keluar bersama orang-orang." Ini pendapat Malik dan Syafi'i.

tirmidzi:1089

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang buah kurma yang masih tergantung. Lalu beliau menjawab: "Bagi siapa saja yang terpaksa karena kebutuhan (untuk dimakan) bukan untuk disembunyikan di dalam bajunya, maka tidak apa-apa." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan.

tirmidzi:1210

Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Tidak halal bagi seseorang yang memberi suatu pemberian lalu menariknya kembali, kecuali orang tua yang telah memberi kepada anaknya." Telah menceritakan hal itu kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Amr bin Syu'aib] bahwa ia mendengar [Thawus] menyampaikan hadits dari [Ibnu Umar] dan [Ibnu Abbas] keduanya memarfu'kan hadits ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Mereka berpendapat; Barangsiapa yang memberikan sesuatu kepada kerabatnya, maka ia tidak berhak menarik kembali, namun barangsiapa memberikan sesuatu kepada selain kerabatnya ia boleh mengambilnya kembali, tetapi ia tidak mendapatkan pahala atas permberiannya tersebut. Ini adalah pendapat Ats Tsauri sedangkan Asy Syafi'i berpendapat; Tidak halal seseorang memberikan sesuatu lalu menarik kembali kecuali orang tua terhadap apa yang telah diberikan kepada anaknya, Asy Syafi'i berhujjah dengan hadits Abdullah bin Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak halal seseorang memberikan sesuatu pemberian lalu menariknya kembali, kecuali orang tua (yang menarik pemberian atas) apa yang telah diberikan kepada anaknya."

tirmidzi:1220

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] dan yang lainnya mereka berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam [Abu 'Ashim] dari [Wahb Abu Khalid] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ummu Habibah bintu Al 'Irbadl], ia adalah Ibnu Sariyah dari [ayahnya] bahwa pada hari Khaibar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang daging setiap binatang buas yang bertaring, setiap burung yang memiliki cakar, daging keledai jinak, hewan sebagai sasaran tembak dan hewan dari gigitan binatang buas. Beliau juga melarang menggauli wanita hamil hingga melahirkan apa yang ada diperutnya. Muhammad bin Yahya Al Qutha'i berkata; Abu 'Ashim ditanya tentang mujatstsamah, ia menjawab; Burung atau hewan yang dijadikan undian lalu dilempari (agar mati tidak disembelih). Ia juga ditanya tentang khalisah, ia menjawab; Serigala atau binatang buas yang ditangkap oleh seseorang, ia mengambil hewan yang ditangkapnya lalu mati ditangannya sebelum disembelih.

tirmidzi:1394

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hasan], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] dan selainnya, mereka mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris Al Khaulani] seperti itu. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Abu Idris Al Khaulani bernama 'A`idzullah bin Abdullah.

tirmidzi:1397

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr Hasyim bin Al Qasim], telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yakni pada hari Khaibar mengharamkan daging keledai tunggangan, daging bighal, setiap binatang buas yang bertaring, dan burung yang memiliki cakar. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, 'Irbadl bin Sariyah dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; Hadits Jabir adalah hadits hasan gharib.

tirmidzi:1398

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengharamkan setiap binatang buas yang bertaring. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan dan menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini menjadi pendapat Abdullah bin Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1399

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada Fara' atau Atirah. Fara' adalah anak unta yang pertama kali dilahirkan, lalu mereka menyembelihnya." Ia berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Nubaisyah, Mikhnaf bin Sulaim dan Abul 'Usyara, dari bapaknya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. sementara yang dimaksud dengan Atirah adalah sembelihan yang mereka sembelih pada bulan rajab untuk memuliakan bulan tersebut. Sebab rajab adalah bulan pertama dari bulan-bulan haram. Adapun bulan-bulan haram itu sendiri adalah rajab, dzul qa'dah, dzul hijjah dan muharram. Sedangkan bulan-bulan haji adalah syawal, dzul qa'dah, dan sepuluh hari pada bulan dzul hijjah. Demikianlah yang pernah diriwayatkan dari sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka tentang bulan-bulan haji."

tirmidzi:1432

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hakam Al Bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Malik bin Anas] dari [Amru atau Umar bin Muslim] dari [Sa'id Ibnul Al Musayyab] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa melihat hilal bulan dzul hijjah dan ingin berkurban, maka janganlah ia mengambil rambut atau kukunya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Yang benar, dia adalah Amru bin Muslim, Muhammad bin Amru bin Alqamah adalah orang yang meriwayatkan hadits darinya dan masih banyak lagi. Hadits ini juga diriwayatkan dari Sa'id Ibnul Musayyab, dari Ummu Salamah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan jalur lain, seperti hadits tersebut. Hadits ini menjadi pendapat sebagian ulama` di antaranya Sa'id bin Al Musayyab, Ahmad dan Ishaq. Namun ada sebagian ulama` lain yang memberikan keringan dalam persoalan tersebut, mereka mengatakan, "Tidak apa-apa mengambil bulu atau kukunya, dan ini adalah pendapat As Syafi'i. Ia berhujah dengan hadits 'Aisyah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim hewan kurban dari Madinah. Dan beliau tidak menghindari perbuatan yang dihindari oleh orang yang sedang ihram."

tirmidzi:1443

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara] ia berkata, "Aku tidak pernah melihat seorang laki-laki yang mempunyai rambut panjang saat mengenakan kain berwarna merah sebagus Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rambut beliau panjangnya sebahu, tidak panjang dan tidak pendek." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Jabir bin Samurah, Abu Rimtsah dan Abu Juhaifah. Dan hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1646

Telah menceritakan kepadaku [Abu Kuraib], telah menceritakan kepadaku [Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Za`idah] dari [Muhammad bin Amr] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwasanya; "Pada hari Khaibar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengharamkan setiap hewan buas dan hewan yang dijadikan sasaran tembakan serta keledai yang jinak." Di dalam bab ini, juga terdapat riwayat dari Ali, Ali, Jabir, Ibnu Abu Aufa, Anas, Al 'Irbadl bin Sariyah, Abu Tsa'labah dan Ibnu Abu Sa'id. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. [Abdul Aziz bin Muhammad] dan selainnya telah meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Amr], namun mereka menyebutkan satu kalimat yaitu; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan daging setiap hewan buas."

tirmidzi:1717

Telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Ahzam Ath Tha`i], telah menceritakan kepadaku [Salmu bin Qutaibah] Telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Tsa'labah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang bejana-bejana milik orang-orang Majusi, maka beliau menjawab: "Cucilah (berjana-bejana milik mereka) itu, dan pergunakanlah untuk memasak." Kemudian beliau juga melarang untuk memakan setiap daging binatang buas. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Masyhur, yakni dari hadits Abu Tsa'labah. Dan telah diriwayatkan pula darinya selain jalur ini. Abu Tsa'labah namanya adalah Jurtsum, dan biasa juga dipanggil Jurhum dan Nasyib. Hadits ini juga pernah disebutkan dari Abu Qilabah, dari Asma` Ar Rahabi, dari Abu Tsa'labah.

tirmidzi:1718

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr] dan [Hannad] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy]; telah menceritakan kepada kami [Syurahbil bin Muslim Al Khaulani] dari [Abu Umamah Al Bahili] dia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di dalam khuthbahnya pada saat haji wada': "Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada setiap yang berhak apa yang menjadi haknya. Maka tidak ada wasiat bagi ahli waris. Nasab seorang anak adalah untuk bapaknya. Untuk seorang pezina, maka baginya adalah batu (dirajam) dan adapun hisabnya diserahkan kepada Allah. Dan barangsiapa yang menasabkan dirinya kepada selain bapaknya, atau berwali kepada selain walinya, maka laknat Allah akan tertimpa atasnya hingga datangnya hari kiamat. Seorang isteri tidak boleh menginfakkan harta suaminya, kecuali dengan seizinnya." Kemudian ditanyakanlah kepada beliau, "Wahai Rasulullah, apakah makanan juga tidak boleh?" Beliau menjawab: "Makanan adalah harta yang paling utama dari harta yang kita miliki." Kemudian beliau bersabda lagi: "Para wanita yang telanjang akan dihukum. Pemberian akan ditolak, sedangkan hutang akan balas. Dan seorang penjamin akan membayar." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Amru bin Kharijah dan Anas. Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan telah diriwayatkan pula dari Umamah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain dari jalur ini. Riwayat Isma'il bin Ayyas dari penduduk Irak. Sedangkan penduduk Hijaz tidaklah seperti itu, terkait dengan hadits yang didalamnya terdapat tafarrud (bersendirinya rawi dalam meriwayatkan hadits), sebab para Munkarul Hadits (para perawi yang riwayatnya munkar) telah meriwayatkan dari mereka. Dan riwayatnya dari penduduk Syam lebih shahih. Seperti inilah yang dikatakan oleh Muhammad bin Isma'il. Ia berkata; Aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; aku mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata; berkata Ahmad bin Hambal; Isma'il bin 'Ayyasy lebih baik haditsnya daripada yang lainnya. Sebab yang lainnya adalah hadits-hadits yang Munkar yang diriwayatkan dari Ats Tsiqqah. Dan saya mendengar Abdullah bin Abdurrahman berkata; aku mendengar Zakariya bin 'Adi berkata; Abu Ishaq Al Fazari berkata, "Ambillah dari Al Baqiyyah, yakni hadits yang mereka riwayatkan dari Ats Tsiqqaat. Dan janganlah kalian mengambil hadits dari Isma'il bin 'Ayyasy baik yang ia riwayatkan dari Ats Tsiqqaat atau pun dari selain Ats Tsiqqaat.

tirmidzi:2046

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari ['Abdurrahman bin Ghanm] dari ['Amr bin Kharijah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyampaikan khuthbah di atas Unta miliknya, sementara aku tetap berada di bawah leher Untanya yang sedang mengalirkan busa liurnya dan bertetesan di atantara kedua pundakku. Maka aku pun mendengar beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada semua yang berhak apa yang menjadi haknya. Karena itu, tidak ada lagi wasiat bagi ahli waris. Nasab seorang anak adalah milik bapaknya. Untuk seorang pezina, maka baginya adalah batu (dirajam). Barangsiapa yang bernasab kepada selain bapaknya atau berwali kepada selain walinya karena benci terhadap mereka, maka laknat Allah akan tertimpa atasnya dan Allah tidak akan menerima darinya, baik itu amalan sunnah atau pun amalan wajib." Abu Isa berkata; Aku mendengar Ahmad bin Al Husain berkata; Ahmad bin Hanbal berkata; Aku tidak peduli terhadap haditsnya Syahri bin Hausyab. Dan aku pernah bertanya kepada Muhammad bin Isma'il mengenai Syahri bin Hausyab, maka ia pun men-tsiqqah-kannya kemudian berkata, "Yang berkomentar tentangnya hanyalah Ibnu 'Aun. Kemudian Ibnu 'Aun meriwayatkan dari Hilal bin Abu Zainab, dari Syahri bin Hausyab. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih.

tirmidzi:2047

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Marwan Al Fazari] dari [Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tidak dibolehkan persaksian dari seorang lelaki dan seorang perempuan yang pengkhianat, seorang lelaki dan seorang perempuan yang dihukum cambuk, seorang yang dengki kepada saudaranya, seorang yang terbiasa dengan saksi palsu, seorang yang menjadi pelayan dalam rumah tuannya dan dari seseorang yang tertuduh berwala' dan bernasab kepada yang lain -Al fazari berkata: Al Qoni' artinya yang mengikuti." Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi, sedangkan Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi dilemahkan dalam masalah hadits, dan hadits ini tidak dikenal sebagai hadits Az Zuhri selain dari haditsnya Yazid bin Ziyad, dan dalam bab ini ada hadits dari 'Abdullah bin Amr, dia berkata " kami tidak mengerti maksud dari hadits ini dan menurut kami hadits ini tidak sah dari sisi sanadnya, adapun yang diamalkan oleh ahli ilmu dalam masalah ini bahwa persaksian dari kerabat dekat untuk kerabatnya itu dibolehkan, namun ahli ilmu berbeda pendapat tentang persaksian seorang bapak untuk anaknya dan persaksian seorang anak untuk bapaknya, dan kebanyakan ahli ilmu tidak membolehkan persaksian seorang bapak untuk anaknya demikian juga persaksian seorang anak untuk bapaknya, sebagian ahli ilmu berpendapat jika orangnya adil, maka persaksian seorang bapak untuk anaknya dibolehkan demikian juga persaksian seorang anak untuk bapaknya, dan mereka tidak berbeda pendapat akan kebolehan persaksian seorang saudara laki laki untuk saudaranya demikian juga persaksian dari setiap orang kerabat terdekat untuk kerabatnya. Imam Syafi'I berpendapat, dibenarkan persaksian dari sseeorang untuk orang yang lain sekali pun dia adalah seorang yang jujur jika di antara keduanya ada permusuhan, ia berpendapat bahwa hadits Abdurrahman Al A'raj dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam adalah hadits mursal, bahwa tidak boleh persaksian dari seseorang yang mempunyai permusuhan demikian juga makna hadits ini, dia berkata: Tidak dibenarkan persaksian dari seorang pendengki kepada saudaranya yaitu orang yang punya permusuhan.

tirmidzi:2221

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Abul 'Umais] dari ['Aun bin Abu Juhaifah] dari [bapaknya] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam mempersaudarakan antara Salman dengan Abu Darda`, kemudian Salman mengunjungi Abu Darda` dan melihat Ummu Darda` berpenampilan kusam, lalu Salman bertanya kepadanya: Kenapa kamu berpenampilan kusam? dia menjawab: Sesungguhnya saudaramu (yaitu Abu Darda`) tidak memerlukan dunia. Abu Juhaifah berkata: Ketika Abu Darda` tiba, didekatkanlah makanan kepada Salman lalu dia (Abu Darda`) berkata: Makanlah karena aku sedang berpuasa, Salman menjawab: Saya tidak akan makan sampai kamu ikut makan. Abu Juhaifah berkata: Abu Darda` akhirnya makan, kemudian ketika tiba waktu malam Abu Darda` pergi untuk melaksanakan shalat namun Salman berkata kepadanya: Tidurlah. Dia pun tidur, kemudian dia pergi untuk sholat malam dan Salman berkata kepadanya: Tidurlah, akhirnya dia tidur, dan ketika menjelang shubuh Salman berkata kepadanya: Sekarang bangunlah, akhirnya keduanya bangun dan melaksanakan sholat, Salman berkata: Sesungguhnya dirimu mempunyai hak atasmu, Rabbmu juga mempunyai hak atasmu, tamumu juga mempunyai hak atasmu dan keluargamu juga mempunyai hak atasmu.

tirmidzi:2337

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami ['Ashim bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Quthbah bin Abdul Aziz] dari [Al A'masy] dari [Syimir bin Athiyyah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Ummu Ad Darda'] dari [Abu Ad Darda'] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan dicampakkan kepada penghuni neraka rasa lapar yang sebanding dengan siksa yang mereka alami, lalu mereka memohon pertolongan, kemudian mereka ditolong dengan diberi makanan dari "dhari" (pohon yang berduri) Yang tidak menggemukkan dan tidak pula menghilangkan lapar, kemudian mereka memohon diberikan makanan lalu mereka diberi makanan yang menyumbat di kerongkongan, kemudian mereka teringat bahwa dahulu di dunia mereka mengobati tersumbatnya kerongkongan mereka dengan minuman, maka mereka memohon untuk diberi minuman, lalu dituangkanlah air mendidih kepada mereka dengan "Al Kalalib" (besi yang bengkok ujungnya digunakan untuk mengangkat daging dari kendi) yang apabila telah dekat ke wajah mereka menjadi gosonglah wajah mereka, dan apabila masuk ke dalam perut mereka niscaya akan memotong motong organ yang ada dalam perut mereka, lalu mereka berkata sesama mereka; 'Memohonlah kepada penjaga neraka Jahannam' namun mereka membacakan ayat 'Dan apakah belum datang kepada kamu rasul-rasulmu dengan membawa keterangan keterangan' Mereka menjawab: 'Benar, sudah datang.' penjaga-penjaga Jahannam berkata: 'Berdoalah kamu.' Dan doa orang-orang kafir itu hanyalah sia-sia belaka". (QS Ghafir: 50) Rasulullah berkata; "Lalu mereka berkata; 'Memohonlah kepada Malaikat Malik, ' maka mereka berkata; (Hai Malik Biarlah Tuhanmu membunuh kami saja) ". QS Az-Zukhrf: 77. Nabi berkata: "Dia menjawab; 'Kamu akan tetap tinggal (di neraka ini) '." -Al A'masy berkata; 'Aku diberi tahu bahwa jarak antara permohonan mereka dengan jawaban Malaikat Malik kepada mereka adalah seribu tahun, '- Nabi berkata: "Lalu mereka saling berkata; 'Mohonlah kepada Rabb kalian karena tidak ada seorang pun yang lebih baik daripada Rabb kalian'. Lalu mereka memohon; 'Ya Tuhan kami, kami telah dikuasai oleh kejahatan kami, dan dahulu kami adalah orang-orang yang sesat. Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari padanya (dan kembalikanlah kami ke dunia), maka jika kami kembali (juga kepada kekafiran), maka sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zhalim.'" QS Al Mukminun: 106-107. Nabi berkata: "Lalu Allah menjawab kepada mereka; 'Tinggallah dengan hina di dalamnya, dan janganlah kamu berbicara dengan Aku'." QS Al Mukminun: 108. Nabi berkata: "Maka ketika itu mereka putus asa dari segala kebaikan, dan ketika itu juga mereka meringkik dan menyesal serta celaka." Abdullah bin Abdurrahman berkata; "Orang-orang tidak merafa'kan (menyambungkan sampai kepada Nabi) hadits ini". Abu Isa berkata; 'Kami mengetahui hadits ini hanya dari Al A'masy dari Syimir bin Athiyyah dari Syahr bin Hasyab dari Ummu Ad Darda' dari perkataan Abu Ad Darda', dan ia tidak marfu'. Adapun Qutbah bin Abdul Aziz, maka dia adalah seorang yang tsiqah menurut para ahli hadits".

tirmidzi:2511

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dan [Abu Usamah] dari [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abdullah bin Salamah] dari [Shafwan bin 'Assal] ia berkata; "Seorang Yahudi berkata kepada sahabatnya; "Marilah kita berangkat bersama menemui Nabi ini!" sahabatnya menjawab: "Jangan katakan Nabi, sungguh apabila dia mendengar perkataanmu, maka dia akan memiliki empat mata (bahasa kiasan dari senang), " lalu keduanya mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepada beliau tentang sembilan ayat bayyinat, beliau bersabda kepada mereka: "Janganlah kalian menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, jangan mencuri, jangan berzina, jangan membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan benar, jangan menjelek-jelekkan orang yang tidak bersalah kepada penguasa agar penguasa membunuhnya, jangan melakukan sihir, jangan memakan riba, jangan menuduh (berbuat zina) wanita-wanita suci, jangan berpaling lari dari medan pertempuran, dan kepada kalian khususnya wahai orang-orang Yahudi, janganlah kalian melampaui batas pada hari sabtu." Shafwan berkata; Mereka langsung mencium kedua tangan dan kaki beliau, lalu keduanya mengatakan; "Kami bersaksi bahwa engkau adalah Nabi." Beliau bertanya: "Lalu apa yang menghalangi kalian tidak mengikutiku?" Shafwan berkata; Mereka mengatakan: "Sesungguhnya Nabi Daud berdo'a kepada Rabbnya agar senantiasa ada dari keturunannya seorang nabi, sesungguhnya kami takut jika mengikutimu orang-orang Yahudi akan membunuh kami." Dan dalam bab ini, ada hadits dari Yazid bin Al Aswad, Ibnu Umar dan Ka'ab bin Malik. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2657