Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar], dari [Zaid bin Aslam], dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Waqid], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dipotong dari binatang dalam keadaan hidup, maka sesuatu tersebut adalah bangkai."

AbuDaud:2475

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Sa'id bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang menghidupkan lahan yang mati maka lahan tesebut adalah miliknya, tidak ada hak bagi keringat yang zhalim." Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yahya bin 'Urwah] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barang siapa yang menghidupkan lahan yang mati maka lahan tesebut adalah miliknya." Dan ia menyebutkan sesuatu yang sama dengannya. Ia berkata; sungguh telah telah mengabarkan kepadaku orang yang telah menceritakan kepadaku hadits ini, bahwa dua orang telah memperkarakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Salah seorang diantara diantara mereka menanam pohon kurma di lahan orang lain. Kemudian beliau memutuskan bahwa orang yang memiliki lahan mendapatkan lahannya dan memerintahkan kepada pemilik pohon kurma agar mengeluarkan pohon kurma dari lahan tersebut. 'Urwah berkata; sungguh aku melihat pohon kurma tersebut akarnya telah ditebang menggunakan kapak. Sesungguhnya pohon kurma tersebut adalah pohon kurma yang sempurna tinggi dan lebatnya. Hingga pohon tersebut telah dikeluarkan darinya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi], telah menceritakan kepada kami [Wahb] dari [ayahnya], dari [Ibnu Ishaq] dengan sanad dan maknanya, hanya saja ia mengatakan pada perkataan (di tempat ia menceritakan kepadaku ini); kemudian seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; dan perkiraan kuatku bahwa ia adalah [Abu Sa'id Al Khudri], dan aku melihat seorang laki-laki yang menebang akar pohon kurma.

AbuDaud:2671

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami dan menjadikan Abu 'Ubaidah bin Al Jarrah sebagai pemimpin untuk menghadang rombongan pedagang Quraisy, beliau membekali kami dengan sekantung kurma yang kami tidak mengetahui beliau mempuyai kurma selain itu. Abu Ubaidah lalu membagikan kepada kami setiap satu butir untuk satu orang, dan kami hanya mengulum kurma tersebut sebagaimana seorang bayi mengulum. Kemudian kami minum air yang ada padanya, maka kurma tersebut cukup bagi kami pada hari itu hingga malam hari. Dan kami menggugurkan daun menggunakan tongkat kami, lalu kami membasahinya menggunakan air dan memakannya. Kami pergi ke tepi laut, kemudian kami mendapati sesuatu yang bentuknya seperti gundukan pasir yang besar. Kemudian kami mendatanginya, ternyata benda tersebut adalah hewan yang disebut paus. Abu 'Ubaidah berkata, "Itu adalah bangkai, tidak halal bagi kita!" Kemudian ia berkata, "Tidak, melainkan kita adalah para utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan berada di jalan Allah. Kalian dalam keadaan terdesak untuk memakannya, maka makanlah!" Kami kemudian memakannya selama satu bulan sedangkan jumlah kami adalah tiga ratus orang, hingga kami menjadi gemuk. Kemudian tatkala kami sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka hal tersebut kami ceritakan kepada beliau. Beliau lalu bersabda: "Itu adalah rizki yang telah Allah keluarkan untuk kalian. Apakah kalian membawa sebagian dagingnya, hingga kalian berikan kepada kami?" Kemudian kami mengirimkan sebagiannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau pun menerimanya."

AbuDaud:3343

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Wahb bin Bayan] dan [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Abu Khalaf] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas]. [Musaddad] dan [Wahb] berkata; dari [Maimunah] ia berkata, "Pelayan kami mendapat hadiah seekor kambing, kemudian kambing itu mati. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewatinya, beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak menyamak kulitnya hingga kalian dapat memanfaatkannya?" orang-orang menjawab, "Kambing itu telah mati." Beliau bersabda: "Yang diharamkan itu memakannya." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] seperti hadits ini, namun ia tidak menyebut nama Maimunah. Ia berkata, "Rasulullah bersabda: "Kenapa kalian tidak memanfaatkan kulitnya?" Ia lalu menyebutkan makna hadits tersebut, namun tidak menyebutkan kata 'menyamak'."

AbuDaud:3592

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] dan [Musa bin Isma'il] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Jaun bin Qatadah] dari [Salamah Ibnul Muhabbaq] berkata, "Ketika perang Tabuk, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi sebuah rumah, lalu beliau menemukan sebuah wadah dari kulit yang digantung. Beliau kemudian minta diambilkan air dengan wadah tersebut, maka para sahabat pun berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya wadah itu dari kulit bangkai!" beliau bersabda: "Penyamakannya telah menjadikan ia suci."

AbuDaud:3596

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Amru] -yaitu Ibnul Harits- dari [Katsir bin Farqad] dari [Abdullah bin Malik bin Hudzafah] ia menceritakan kepadanya dari [ibunya yaitu Al 'Aliyah binti Subai'] Bahwasanya ia berkata, "Aku mempunyai seekor kambing di gunung uhud, namun tiba-tiba ia mati. Lalu aku menemui [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal itu kepadanya. Maimunah lantas berkata kepadaku, "Kenapa tidak engkau ambil kulitnya hingga engkau bisa memanfaatkannya?" Ia bertanya, "Apakah itu boleh?" Maimunah menjawab, "Boleh. Suatu ketika beberapa laki-laki Quraisy melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan menyeret kambing mereka seperti keledai. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata kepada mereka: "Sekiranya kalian ambil kulitnya." Mereka berkata, "Kambing itu telah mati." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Air dan Al Qarazh (daun dari jenis pohon yang biasa digunakan untuk menyamak) akan mensucikannya."

AbuDaud:3597

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ashim bin 'Ubaidullah] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Akan datang setelahku para pemimpin, mereka melaksanakan shalat pada waktunya dan mengakhirkan dari waktunya. Shalatlah bersama mereka, jika mereka shalat pada waktunya. Kamu akan beruntung, dan mereka juga beruntung. Jika mereka mengakhirkan dari waktunya lantas kalian sholat bersama mereka, kamu memperoleh pahala dan mereka berdosa. Barangsiapa yang memisahkan diri dari jamaah, maka mati seperti matinya Jahiliyyah. Siapa yang merusak perjanjian dan dalam keadaan tersebut, datang pada Hari Kiamat, tidak ada alasan baginya." Saya (Abdurrazzaq RH) bertanya kepada (Ibnu Juraij RH), siapa yang menghabarimu? Dia menjawab, yang menghabariku adalah [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] dari Bapaknya, ['Amir bin Rabi'ah]. 'Amir bin Rabi'ah menghabarinya dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.

ahmad:15127

Telah menceritakan kepada kami [Abdushamad] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dan [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Jaun bin Qatadah] dari [Salamah bin Al Mujabbiq], Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam melewati suatu rumah yang dalam terasnya terdapat ada gerimba dari kulit yang tergantung, beliau meminta air, lalu ada yang menjawab, itu adalah bangkai. Beliau bersabda: "Penyembelihan secara syar'i pada kulit yang disamak adalah dengan menyamaknya".

ahmad:15343

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrozzaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari ['Utsman bin Zufar] dari [sebagian Bani Rafi' bin Makits] dari [Rafi' bin Makits] dia salah satu yang ikut dalam Peristiwa Hudaibiyah, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Akhlaq yang baik akan berkembang, dan akhlaq yang buruk adalah tercela, kebaikan adalah menambah umur dan sedekah mencegah dari bangkai keburukan"

ahmad:15499

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Mujalid bin Sa'id] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Mustaurid bin Syaddad] ia berkata, "Saya pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu rombongan. Maka ketika melewati bangkai anak kambing yang telah dibuang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Apakah kalian melihat bangkai ini? Begitu hinanya ia di hadapan pemiliknya." Para sahabat menyahut, "Wahai Rasulullah, karena hina itulah hingga mereka membuangnya." Kemudian beliau bersabda: "Maka demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh dunia lebih hina di sisi Allah, daripada hinanya kambing ini di mata pemiliknya."

ahmad:17327

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], dari [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Jaun bin Qatadah] dari [Salamah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah kerumah yang bagian depannya terdapat qirbah (kantong air dari kulit) yang tergantung. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta minum. Mereka berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya qirbah itu (terbuat dari kulit) bangkai." Beliau bersabda: "Disamaknya ia (kulit tersebut) adalah penyuciannya."

ahmad:19206

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; telah telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Jaun bin Qatadah] dari [Salamah bin Al Muhabbiq] bahwa pada saat perang Hunain, Nabiyullah Shallallahu 'alaihi wasalam pernah mendatangi rumah seorang wanita yang memiliki qirbah, lalu wanita itu berkata; "Itu terbuat dari (kulit) bangkai." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasalam bersabda: "Tanyakan padanya apakah sudah disamak?." Wanita itu berkata; "Ya." Setelah hajat beliau terpenuhi, beliau bersabda: "Kulit bangkai sucinya dengan disamak."

ahmad:19210

Telah menceritakan kepada kami [Bahz]; telah telah menceritakan kepada kami [Hammam]; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Jaun bin Qatadah] dari [Salamah bin Al Muhabbiq] bahwa ia pernah bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam pada saat perang Tabuk, lalu beliau mendatangi rumah yang didepannya tergantung sebuah qirbah untuk meminta minum, lalu beritahukan bahwa qirbah itu terbuat dari (kulit) bangkai, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasalam bersabda: "Sucinya adalah dengan disamak."

ahmad:19211

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Al Haitsam] dan [Abu Dawud] dan [Abdushamad], maksudnya sama, mereka berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Jaun bin Qatadah] dari [Salamah bin Al Muhabbiq] bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam pernah meminta air dari qirbah milik seorang wanita, lalu wanita itu berkata; "Qirbah itu terbuat dari (kulit) bangkai." Maka Rasululah Shallallahu 'alaihi wasalam bersabda: "Bukankah kamu telah menyamaknya?." Ia menjawab; "Ya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasalam bersabda: "Menyamaknya telah menjadikan ia suci."

ahmad:19214

Telah bercerita kepada kami ['Abdush Shamad] dan [Hammad bin Kholid Al Ma'na], keduanya berkata: Telah bercerita kepada kami ['Abdur Rahman bin 'Abdullah bin Dinar], - 'Abdush Shamad menyebutkan dalam haditsnya-: Telah bercerita kepada kami [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Abu Waqid Al Laitsi], ia berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tiba di Madinah, disana ada orang-orang mendatangi ekor kambing gibas dan punuk unta kemudian mereka memotongnya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Bagian binatang hidup yang dipotong adalah bangkai."

ahmad:20897

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Al Hafari] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Mathor bin 'Ukamis], ia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Bila Allah menetapkan kematian seorang hamba disuatu bumi, Allah menjadikan ia memerlukan tempat itu."

ahmad:20980

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Habib] -yakni Ibnu Abu Tsabit- dari [seorang laki-laki] dari [Ummu Muslim Al Asyja'iyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menemuinya, yang saat itu ia sedang berada di tenda. Beliau bersabda: "Alangkah bagusnya jika di dalamnya tidak ada bangkai, " kemudian aku mencari-carinya."

ahmad:26193

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Uqair] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepada saya ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata,: Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mendapatkan seekor kambing yang diberikan oleh seorang sahaya wanita Maimunah sebagai zakatnya dalam keadaan mati. Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kenapa kalian tidak memanfaatkan kulitnya? '. Orang-orang berkata,: "Kambing itu sudah jadi bangkai". Beliau SHAlLAlLAHU'AlAIHIWASAlLAM menjawab: "Yang diharamkan itu memakannya".

bukhari:1397

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] berkata, telah menceritakan kepada saya [Ibnu Syihab] bahwa ['Ubaidullah bin 'Abdullah] mengabarkan kepadanya bahwa ['Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhu] mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berjalan melewati seekor kambing yang sudah jadi bangkai lalu bersabda: "Apakah kalian bersenang-senang dengan kulitnya (yang belum disamak) ini?" Mereka berkata: "Itu hanyalah bangkai!" Beliau bersabda: "Sesungguhnya yang diharamkan adalah jika memakannya".

bukhari:2069

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'kub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] bahwa ['Ubaidullah bin Abdullah] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abdullah bin Abbas] radliallahu 'anhuma telah mengabarkan kepadanya, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati bangkai seekor kambing, lalu beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak memanfa'atkan kulitnya?" Mereka (para sahabat) menjawab; "Ia telah menjadi bangkai" beliau bersabda: "Hanyasanya yang diharamkan adalah memakannya."

bukhari:5105

Telah menceritakan kepada kami [Khattab bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Himyar] dari [Tsabit bin 'Ajlan] dia berkata; aku mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata; aku mendengar [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati bangkai seekor kambing, lalu beliau bersabda: "Kenapa pemiliknya tidak memanfa'atkan kulitnya?"

bukhari:5106

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami ['Abdul warits] dari [Al Ja'd] dari [Abu Raja'] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Siapa yang tidak menyukai kebijakan amir (pemimpinnya) hendaklah bersabar, sebab siapapun yang keluar dari ketaatan kepada amir sejengkal, ia mati dalam jahiliyah."

bukhari:6530

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Alja'd Abi Utsman] telah menceritakan kepadaku [Abu Raja' Al 'utharidi] mengtakan, aku mendengar [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Siapapun yang melihat sesuatu dari pemimpinnya yang tak disukainya, hendaklah ia bersabar terhadapnya, sebab siapa yang memisahkan diri sejengkal dari jama'ah, kecuali dia mati dalam jahiliyah."

bukhari:6531

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Al Ja'd] dari [Abu Raja'] dari [Ibnu 'Abbas] yang ia riwayatkan, mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Siapa yang melihat dari amirnya sesuatu yang tidak disukainya, hendaklah ia bersabar, sebab tidaklah seseorang meninggalkan jama'ah sejauh sejengkal, lantas ia meninggal dunia, melainkan ia mati jahiliyah."

bukhari:6610

Telah memberitakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid bin Kasib] telah memberitakan kepada kami [Ma'n bin Isa] dari [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesuatu yang terputus dari anggota tubuh hewan ternak yang masih hidup, maka yang terputus darinya adalah bangkai."

ibnu-majah:3207

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah], bahwa kambing milik mantan budak Maimunah yang telah ia berikan kepadanya sebagai sedekah lalu mati, diliwati oleh beliau -Nabi shallallahu 'alaihi wasallam-, maka beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak mengambil kulitnya dan menyamaknya hingga mereka dapat memanfaatkannya?" mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, kambing itu telah mati! " Beliau lalu bersabda: "Yang diharamkan adalah memakannya."

ibnu-majah:3600

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] dan [Ibrahim bin Al Mundzir Al Hizami] serta [Muhammad As Shabah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Yahya Zakaria bin Mandzur] telah menceritakan kepada kami [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata, "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Dzul Khulaifah, tiba-tiba ada seekor kambing mati dengan kaki terangkat, maka beliau pun bersabda: "Bukankah kalian melihat bahwa hal ini merupakan suatu yang hina bagi pemiliknya? Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh dunia itu lebih hina di hadapan Allah daripada (bangkai) ini atas pemiliknya, sekiranya dunia itu memiliki nilai seberat sayap nyamuk di sisi Allah, niscaya Dia tidak akan memberikan setetes pun terhadap orang kafir."

ibnu-majah:4100

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidillah bin Abdullah bin Uthbah bin Mas'ud] dari [Abdullah bin Abbas] berkata; "Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam melewati seekor bangkai kambing yang pernah dia berikan kepada mantan budak Maimunah, isteri Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam. Beliau bertanya: 'Apakah kalian tidak memanfaatkan kulitnya? ' Mereka mengatakan; 'Wahai Rasulullah, binatang itu telah menjadi bangkai.' Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Yang diharamkan itu memakannya."

malik:942

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menghidupkan tanah yang telah mati maka itu adalah miliknya, dan keringat orang yang berbuat zhalim (merampas tanah) tidak mendapatkan hak apapun." Malik berkata; "Keringat yang zhalim adalah setiap apa yang dilubangi atau diambil atau ditanam tanpa hak."

malik:1229

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] bahwa [Umar bin Khattab] berkata; "Barangsiapa menghidupkan tanah yang telah mati, maka tanah itu menjadi miliknya, " Malik berkata; "Inilah pendapat kami."

malik:1230

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], [Abu Bakar bin Abi Syaibah], [Amru an-Naqid] dan [Ibnu Abi Umar] semuanya meriwayatkan dari [Ibnu Uyainah] [Yahya] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [az-Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas], "Hamba milik Maimunah radhiyallahu'anha pernah diberi sedekah seekor kambing, kemudian kambing tersebut mati. (Tidak berapa lama kemudian) Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melalui tempat tersebut dan bersabda, "Mengapa kamu tidak mengambil kulit bangkai tersebut dan menyamaknya agar kamu bisa memanfaatkannya?" Mereka berkata, "Ia sudah menjadi bangkai." Beliau bersabda, " yang diharamkan hanyalah memakannya." [Abu Bakar] dan [Ibnu Abi Umar] berkata dalam hadits keduanya dari [Maimunah radhiyallahu'anha].

muslim:542

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu ath-Thahir] dan [Harmalah] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapati kambing mati yang telah diberikan sebagai sedekah kepada maula Maimunah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Mengapa kalian tidak memanfaatkannya dengan menyamaknya?" Mereka berkata, "Ia sudah menjadi bangkai." Maka beliau bersabda, "Yang diharamkan hanyalah memakannya." Telah menceritakan kepada kami [Hasan al-Hulwani] dan ['Abd bin Humaid] semuanya meriwayatkan dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini dengan riwayat semisal Yunus.

muslim:543

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Jarir] -yaitu Ibnu Hazim- telah menceritakan kepada kami [Ghailan bin Jarir] dari [Abu Qais bin Riyah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa keluar dari ketaatan dan tidak mau bergabung dengan Jama'ah kemudian ia mati, maka matinya seperti mati jahiliyah. Dan barangsiapa mati di bawah bendera kefanatikan, dia marah karena fanatik kesukuan atau karena ingin menolong kebangsaan kemudian dia mati, maka matinya seperti mati jahiliyah. Dan barangsiapa keluar dari ummatku, kemudian menyerang orang-orang yang baik maupun yang fajir tanpa memperdulikan orang mukmin, dan tidak pernah mengindahkan janji yang telah di buatnya, maka dia tidak termasuk dari golonganku dan saya tidak termasuk dari golongannya." Dan telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ghailan bin Jarir] dari [Ziyad bin Riyah Al Qaisi] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti hadits Jarir, dia berkata, "Dan tidak memperdulikan orang mukminnya."

muslim:3436

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun] dari [Ghailan bin Jarir] dari [Ziyad bin Riyah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa keluar dari keta'atan dan memisahkan diri dari Jama'ah kemudian dia mati, maka matinya seperti mati jahiliyah. Barangsiapa terbunuh di bawah bendera kefanatikan, balas dendam karena kefanatikan, dan berperang karena kebangsaan, maka dia tidak termasuk dari ummatku. Dan barangsiapa keluar dari ummatku lalu (menyerang) ummatku dan membunuh orang yang baik maupun yang fajir, dan tidak memperdulikan orang mukminnya serta tidak pernah mengindahkan janji yang telah dibuatnya, maka dia tidak termasuk dari golonganku." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ghailan bin Jarir] dengan isnad ini, namun dalam hadits Ibnu Mutsanna tidak disebutkan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Sedangkan dalam riwayat Ibnu Basyar dia menyebutkan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda….sebagaimana hadits mereka."

muslim:3437

Dan telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Al Ja'd] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja Al 'Utharidi] dari [Ibnu Abbas] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membenci sesuatu pada diri pemimpinnya, hendaknya ia bersabar sebab tidaklah seseorang keluar dari kepemimpinan (kaum Muslimin) walau sejengkal, kemudian mati kecuali ia mati seperti mati jahiliyah."

muslim:3439

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim kami dengan Abu Ubaidah sebagai komandannya, untuk menghadang kafilah dagang Quraisy. Kami hanya dibekali dengan sekarung kurma, dan tidak ada lagi selain itu. Karena itu, Abu Ubaidah membagi-bagikannya kepada kami sebuah demi sebuah." Abu Az Zubair berkata, "Lantas saya berkata, "Apa yang dapat kalian perbuat dengan sebuah kurma itu?" Jabir menjawab, "Kami menghisap-hisapnya seperti bayi. Kemudian kami meminum air. Hal itu sudah cukup bagi kami untuk sehari sampai malam. Pernah juga kami gugurkan dedaunan dengan tongkat, kemudian kami siram dengan air lalu kami memakannya. Setelah kami sampai di pantai lautan, kami dihadapkan dengan suatu pemandangan yang tampaknya seperti gundukan air, ketika kami hampiri ternyata itu adalah hewan laut yang disebut 'anbar (sejenis ikan yang panjang dan besar kepalanya)." Jabir berkata, "Lalu Abu Ubaidah berkata, "Itu adalah bangkai." kemudian dia melanjutkan, "Namun tidak mengapa, kita adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang mengembang tugas fi sabilillah dan kalian dalam keadaan terpaksa, karena itu kalian boleh memakannya." Jabir berkata, "Kami menetap di tempat itu selama sebulan, dan jumlah kami semuanya ada tiga ratus orang, dan kami menjadi gemuk semuanya (karena makan daging itu)." Jabir melanjutkan, "Sungguh kami telah mengetahui, saat itu kami mengambil minyaknya dari rongga matanya dan menampungnya dengan tempayan besar. Kemudian kami potong-potong dagingnya seperti memotong seekor lembu. Kemudian Abu Ubaidah memanggil tiga belas prajurit untuk masuk ke rongga mata ikan, lalu mereka mengambil kerangkanya dan menegakkannya, kemudian unta kami yang paling besar disuruh berjalan di bawah kerangka ikan tersebut. Kami lalu ambil daging ikan itu sebagai perbekalan kami dan untuk kami masak. Setelah kami tiba di Madinah, kami menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Itu adalah rizki yang diberikan Allah kepada kalian, apakah kalian membawa sedikit dagingnya untuk kami makan?" Jabir berkata, "Lantas kami kirimkan daging tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau memakannya."

muslim:3576

Telah mengabarkan kepada kami [Bisyr bin Hilal Ash Shawwaf], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ghailan bin Jarir] dari [Ziyad bin Riyah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang keluar dari ketaatan dan memisahkan diri dari jama'ah kemudian mati maka ia mati dengan kematian jahiliyah, dan barang siapa yang menyerang umatku dan membunuh orang yang baik dan pelaku dosa dan tidak menjauhi orang mukminnya dan tidak menepati janji orang yang memiliki janki maka ia bukan dari golonganku, dan barang siapa yang berperang dibawah bendera ketidak jelasan dan menyeru kepada kefanatikan atau marah karena fanatik kemudian terbunuh maka terbunuhnya adalah terbunuh secara jahiliyah."

nasai:4045

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimun] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati seekor kambing yang mati yang terbuang, kemudian beliau bersabda: "Milik siapakah ini?" mereka berkata; milik Maimunah. Lalu beliau bersabda: "Tidak ada dosa baginya apabila ia memanfaatkan kulitnya." Mereka berkata; sesungguh itu adalah bangkai. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla hanya mengharamkan untuk memakannya."

nasai:4161

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, lafazhnya adalah lafazh Al Harits, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati seekor kambing yang telah mati, yang dahulunya beliau berikan kepada maula Maimunah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau bersabda: "Tidakkah kalian memanfaatkan kulitnya? Mereka berkata; wahai Rasulullah, itu adalah bangkai. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang diharamkan hanya memakannya."

nasai:4162

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dari [Sufyan] dari ['Amr] dari ['Atho`], ia berkata; saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati seekor kambing milik Maimunah yang telah mati, kemudian beliau bersabda: "Tidakkah kalian ambil kulitnya, kemudian kalian samak dan kalian manfaatkan?"

nasai:4165

Telah mengabarkan kepada kami [Salamah bin Ahmad bin Sulaim bin Utsman Al Fauzi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [kakekku yaitu Al Khathab], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humair], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin 'Ajlan], ia berkata; saya mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata; saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati kambing betina yang telah mati, kemudian beliau bersabda: "Tidak berdosa atas pemilik kambing ini seandainya mereka memanfaatkan kulitnya."

nasai:4188

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Ali bin Muqaddam Al Muqadami], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami bersama Abu 'Ubaidah dan jumlah kami adalah seratus tiga belas dan beliau membekali satu kantong kurma, kemudian ia memberi kami satu genggam satu genggam. Kemudian setelah kami menghabiskannya lalu ia memberi kami satu kurma satu kurma hingga kami menghisab-hisab sebagaimana seorang bayi menghisab dan meminum air. Kemudian setelah kami kehilangan kurma tersebut maka kami benar-benar kehilangan kurma. Hingga kami memukul pohon agar daunnya rontok menggunakan busur kami memakannya dan minum airnya, hingga kami dinamai pasukan khabat (yang merontokkan daun pohon menggunakan busur). Kemudian kami melewati tepi laut, tiba-tiba terdapat hewan seperti bukit pasir yang disebut ikan paus. Kemudian Abu 'Ubaidah berkata; itu adalah bangkai janganlah kalian makan. Kemudian ia berkata; kalian adalah pasukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berada di jalan Allah 'azza wajalla, dan kami dalam keadaan terdesak. Makanlah dengan menyebut nama Allah, maka kami makan sebagian darinya dan dendengnya. Sungguh tempat matanya telah diduduki oleh tiga belas orang. Kemudian Abu 'Ubaidah mengambil satu dari tulang-tulang rusuknya kemudian membawanya kepada unta yang terbesar kemudin unta tersebut melewati dibawahnya. Kemudian tatkala kami telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Apakah yang menahan kalian?" kami berkata; kami mengikuti kelompok dagang orang-orang Quraisy.... dan kami sebutkan kepada beliau perkara mengenai hewan tersebut. Kemudian beliau bersabda: "Itu adalah rizqi yang telah Allah berikan kepada kalian, apakah kalian membawa sedikit darinya?" kami mengatakan; ya.

nasai:4279

Telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Mukram Al 'Ammiy Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Isa Al Khazzar Al Bashri] dari [Yunus bin 'Ubaid] dari [Al Hasan] dari [Anas bin Malik] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya shadaqah itu menghindarkan dari murka Allah dan menghindarkan seseorang dari meninggal dalam kedaan yang buruk (su'ul khatimah)." Abu 'Isa berkata, melalui jalur ini, ini adalah hadits gharib.

tirmidzi:600

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah mengabarkan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [Sa'id bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menghidupkan tanah mati (membuka lahan baru) maka tanah itu menjadi miliknya, dan tidak ada hak bagi orang yang memiliki tanah secara zhalim." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dan sebagian mereka telah meriwayatkan dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Mereka berpendapat; Ia boleh menghidupkan tanah mati tanpa seizin penguasa sedangkan sebagian ulama berpendapat; Ia tidak boleh menghidupkannya kecuali mendapat izin dari penguasa. Pendapat pertama lebih shahih. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir, Amr bin 'Auf Al Muzani kakek Katsir dan Samurah. Telah menceritakan kepada kami Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna ia berkata; Aku bertanya kepada Abu Al Walid Ath Thayalisi tentang sabda beliau: "Tidak ada hak bagi orang yang memiliki tanah secara zhalim." Ia pun menjawab; Orang zhalim yang memiliki adalah orang yang merampas, ia mengambil sesuatu yang bukan miliknya. Aku bertanya; Apakah ia orang yang menanam di tanah orang lain? Ia menjawab; Dialah orangnya.

tirmidzi:1299

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menghidupkan tanah mati (membuka lahan baru), maka tanah itu menjadi miliknya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1300

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani], telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Raja`] ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Waqid Al Laitsi] ia berkata; Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, orang-orang biasa memotong punuk unta dan bagian dari badan kambing. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagian apa saja yang diambil dari binatang yang masih dalam keadaan hidup, maka itu adalah bangkai." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub Al Jauzajani] telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] dari [Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar] seperti itu. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib tidak kami ketahui kecuali dari Hadits Zaid bin Aslam dan menjadi pedoman amal menurut para ulama. Abu Waqid Al Laitsi bernama Harits bin Auf.

tirmidzi:1400

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dan [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Abdurrahman bin Wa'lah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kulit apapun jika disamak, maka ia menjadi suci." Banyak ulama` yang menjadikan hadits ini sebagai pedoman amal, mereka berpendapat bahwa kulit bangkai Jika disamak maka ia menjadi suci." Abu Isa berkata, "Imam Syafi'I berkata, "Kulit bangkai apapun jika disamak, maka ia menjadi suci kecuali anjing dan babi." Ia berdalil dengan hadits ini. Sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka tetap memakruhkan kulit binatang buas meskipun telah disamak. Ini adalah pendapat Abdullah Ibnul Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Dan mereka bersikap tegas dalam memakainya serta mengenakannya dalam shalat. Ishaq bin Ibrahim berkata, "Hanyasanya makna dari sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, 'Kulit apapun jika disamak, maka ia menjadi suci', maksudnya adalah kulit dari hewan yang boleh dimakan dagingnya. Demikianlah yang dijelaskan oleh An Nadhr bin Syumail." Ishaq berkata lagi, Nadhar bin Syumail mengatakan; ungkapan disamak, adalah untuk kulit dari binatang yang dagingnya boleh dimakan." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Salamah Ibnul Muhabbaq, Mainunah dan 'Aisyah. Hadits Ibnu Abbas derajatnya hasan shahih. Hadits seperti ini telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur." Telah diriwayatkan pula dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Dan telah diriwayatkan pula dari Ibnu Abbas, dari [Saudah]. Aku pernah mendengar Muhammad (bin Isma'il) menshahihkan hadits Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, serta hadits Ibnu Abbas dari Maimunah. Bisa jadi Ibnu Abbas meriwayatkan melalui Maimunah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan bisa pula Ibnu Abbas meriwayatkannya dari Nabi tetapi ia tidak menyebutkan dalam haditsnya 'dari Maimunah'. Abu Isa berkata, "Kebanyakan ahli ilmu mengamalkan hadits ini, dan ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, As Syafi'i. Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1650