Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Al Qamah] dari [Abdullah bin Mas'ud], ia berkata; pernah pada suatu malam Jum'at kami berada di masjid, tiba-tiba terdapat seorang laki-laki anshar yang memasuki masjid dan berkata; seandainya seorang laki-laki mendapati laki-laki lain bersama isterinya kemudian ia membicarakannya hingga kalian mencambuknya atau ia membunuh laki-laki tersebut hingga kalian membunuhnya. Apabila ia diam maka ia diam dalam keadaan marah. Demi Allah, aku akan tanyakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Kemudian setelah keesokan harinya ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya. Ia berkata; seandainya seorang laki-laki mendapati laki-laki lain bersama isterinya kemudian ia membicarakannya hingga kalian mencambuknya atau ia membunuh laki-laki tersebut hingga kalian membunuhnya. Kemudian beliau berdoa: "Ya Allah, bukakanlah!" kemudian turunlah ayat li'an: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri." Kemudian laki-laki tersebut diuji di antara orang-orang. Kemudian ia datang bersama isterinya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka saling melaknat. Laki-laki tersebut bersumpah empat kali sumpah dengan nama Allah bahwa ia termasuk diantara orang-orang yang jujur, kemudian pada sumpah yang kelima ia melaknat dirinya apabila ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Ia berkata; kemudian wanita tersebut pergi untuk melakukan laknat, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Tahanlah!" Namun wanita tersebut enggan untuk menahan diri, maka ia pun melakukan laknat. Kemudian tatkala mereka pergi beliau berkata: "Kemungkinan wanita tersebut akan melahirkan anak yang hitam dan berambut keriting." Kemudian wanita tersebut ternyata melahirkan anak yang hitam dan berambut keriting. | AbuDaud:1920 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi], telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hassan], telah menceritakan kepadaku [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Hilal bin Umayyah menuduh isterinya berzina di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan Syarik bin Sahma`. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Datangkan bukti atau engkau dicambuk punggungmu." Ia berkata; wahai Rasulullah, apabila salah seorang diantara kami melihat seseorang berada di atas isterinya apakah ia harus mencara bukti? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Datangkan bukti atau engkau dicambuk punggungmu." Kemudian Hilal berkata; demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran sebagai nabi, sungguh aku adalah orang yang jujur, dan sungguh dalam perkaraku ini Allah akan menurunkan menurunkan apa yang akan membebaskan punggungku dari hukuman. Kemudian turunlah ayat: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri……" kemudian beliau membacanya hingga sampat pada kata: "……. termasuk diantara orang-orang yang benar." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi lalu mengirimkan utusan kepda mereka berdua. Kemudin mereka datang, lalu Hilal bin Umayyah bersumpah sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah mengetahui bahwa salah seorang diantara kalian berdusta." Apakah diantara kalian ada yang ingin bertaubat? Kemudian wanita tersebut berdiri dan bersumpah, kemudian tatkala telah sampai pada sumpah yang kelima; bahwa kemurkaan Allah tertimpa atasnya apabila suaminya termasuk orang-orang yang benar. Mereka berkata kepada wanita tersebut; sesungguh sumpah tersebut mengharuskan terjadinya li'an dan pemisahan antara kalian berdua. Kemudian wanita tersebut merasa ragu dan berhenti hingga kami kami menyangka bahwa ia akan mundur. Kemudian ia berkata; aku tidak akan mempermalukan kaumku sepanjang hari. Lalu ia pun melanjutkan li'annya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Lihatlah kepadanya, apabila ia melahirkan anak yang berwarna hitam, berpantat besar berisi dan betisnya besar dan berisi maka ia adalah milik Syarik bin Sahma`." Kemudian wanita tersebut melahirkan anak seperti itu. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya tidak ada keputusan dari kitab Allah, niscaya aku dan dia memiliki urusan." Abu Daud berkata; hal ini adalah diantara yang hanya diriwayatkan oleh penduduk Madinah, Hadits Ibnu Basysyar adalah hadits Hilal. | AbuDaud:1921 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Hilal bin Umayyah yang merupakan salah satu dari tiga orang yang Allah terima taubat mereka telah datang dari lahan yang ia miliki pada sore hari, kemudian ia mendapati seorang laki-laki bersama isterinya dan ia melihatnya dengan kedua matanya serta mendengar dengan telinganya dan tidak mengganggu serta menperingatkannya hingga pagi hari. Kemudian ia pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sungguh saya telah datang kepada isteriku pada sore hari dan saya dapati seorang laki-laki bersamanya. Saya melihat dengan kedua mataku, dan mendengar dengan kedua telingaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai apa yang ia bawa dan terasa berat baginya. Kemudian turunlah ayat: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang……." Kemudian beliau merasakan keringanan dan berkata; bergembiralah wahai Abu Hilal, sungguh Allah 'azza wajalla telah memberikan kelapangan dan jalan keluar kepadamu. Hilal berkata; aku telah mengharapkan hal tersebut dari Tuhanku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kirimkan utusan kepada wanita tersebut!" kemudian wanita tersebut datang dan beliau membacakan ayat tersebut kepada mereka berdua dan mengingatkan serta mengabarkan kepada merekabahwa adzab akhirat lebih keras daripada adzab dunia. Kemudian Hilal berkata; demi Allah, sungguh aku berkata benar terhadapnya. Kemudian wanita tersebut berkata; sungguh ia telah berdusta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Putuskanlah diantara mereka berdua!" kemudian dikatakan kepada Hilal; bersumpahlah! Maka ia bersumpah empat kali dengan nama Allah bahwa ia adalah termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian tatkala pada sumpah kelima dikatakan kepadanya; wahai Bilal, bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan dari pada adzab akhirat. Dan sumpah ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian ia berkata; demi Allah, Allah tidak akan mengadzabku karenanya, sebagaimana beliau tidak akan mencambukku karenanya. Kemudian ia bersumpah yang kelima; bahwa laknat Allah atasnya apabila ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian dikatakan kepada wanita tersebut; bersumpahlah; sesungguhnya ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian tatkala pada sumpah yang kelima dikatakan kepadanya; bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan daripada adzab akhirat, dan laknat ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian wanita tersebut merasa ragu sesaat, kemudian berkata; demi Allah, aku tidak akan mempermalukan kaumku. Lalu ia pun bersumpah ke lima kali; bahwa kemurkaan Allah akan tertimpa atasnya apabila suaminya termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan antara mereka berdua, beliau memutuskan anaknya tidaklah dipanggil anak ayahnya, dan wanita tersebut tidak boleh dituduh berzina, anaknya tidak boleh dituduh sebagai anak zina. Barangsiapa yang menuduhnya maka ia mendapatkan hukuman. Dan beliau memutuskan bahwa suami yang mantan suami tidak wajib untuk memberikan rumah serta makan bagi mantan isterinya, karena keduanya berpisah bukan karena perceraian, dan bukan karena sang suami meninggal dunia. Apabila ia melahirkan anak berwarna pirang, antara kedua pundak serta pertengahan punggung berisi, betisnya kecil, maka ia adalah milik Hilal, dan apabila ia melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi maka ia adalah milik orang yang dituduh berbuat zina dengannya. Kemudian wanita tersebut melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Seandainya tidak ada sumpah niscaya aku dan dia memiliki urusan." Ikrimah berkata; kemudian setelah itu anak tersebut menjadi pemimpin Mudhar dan tidak dipanggil dengan menisbatkan kepada ayahnya. | AbuDaud:1923 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], dan ini adalah lafazhnya, telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid Al Laitsi] bahwa [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Anas bin Malik] telah menceritakan kepada mereka bahwa para syuhada` Uhud tidak dimandikan, dan mereka dikubur dengan darah mereka (lumuran darah yang pada jenazah mereka), serta tidak dishalatkan. | AbuDaud:2728 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibrahim bin 'Amir], dari ['Amir bin Sa'd] dari [Abu Hurairah] ia berkata; orang-orang melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa seorang jenazah, kemudian mereka memuji jenazah tersebut dengan baik, lalu beliau berkata: "Telah wajib baginya surga." Kemudian mereka lewat dengan jenazah yang lain dan mereka lewat dengan membawa jenazah yang lain, dan mereka memberikan persaksian akan keburukannya. Lalu beliau berkata: "Telah wajib baginya neraka." Kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya sebagian kalian adalah saksi bagi sebagian yang lain." | AbuDaud:2814 |
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Utsman bin Abu Syaibah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Umarah bin Al Qa'qa'] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] bahwa [Umar bin Al Khathab] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah terdapat beberapa manusia yang bukan para nabi dan orang-orang yang mati syahid. Para nabi dan orang-orang yang mati syahid merasa iri kepada mereka pada Hari Kiamat karena kedudukan mereka di sisi Allah Ta'ala." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, apakah anda akan mengabarkan kepada kami siapakah mereka? Beliau bersabda: "Mereka adalah orang-orang yang saling mencintai dengan ruh dari Allah tanpa ada hubungan kekerabatan di antara mereka, dan tanpa adanya harta yang saling mereka berikan. Demi Allah, sesungguhnya wajah mereka adalah cahaya, dan sesungguhnya mereka berada di atas cahaya, tidak merasa takut ketika orang-orang merasa takut, dan tidak bersedih ketika orang-orang merasa bersedih." Dan beliau membaca ayat ini: "Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati." | AbuDaud:3060 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Shalih bin Dirham] ia berkata; Aku mendengar [Bapakku] berkata, "Kami berangkat untuk menunaikan haji, lalu ada seorang laki-laki (Abu Hurairah) berkata, "Di sisi kalian ada sebuah kampung bernama Ubullah, " kami menjawab, "Benar." Laki-laki itu berkata lagi, "Siapakah di antara kalian bersedia memberi jaminan padaku, bahwa ia mau shalat untukku di masjid Al Asysyar sebanyak dua atau empat rakaat, setelah itu mengatakan '(pahala shalat ini untuk [Abu Hurairah]? Aku pernah mendengar kekasihku Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari kiamat Allah akan membangkitkan para syuhada dari masjid Al Asysyar, tidak ada yang bangkit (berdiri) bersama para syuhada perang badar selain mereka." Abu Dawud berkata, "Masjid ini ada di sisi sungai." | AbuDaud:3754 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Haththan bin Abdullah Ar Raqqasyi] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah dariku, abillah dariku. Allah telah menjadikan bagi wanita-wanita itu hukuman had. Janda dan duda yang berzina, hukumannya adalah dera seratus kali dan dirajam. Perawan dan perjaka yang berzina, maka hukumannya adalah dera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dan [Muhammad bin Ash Shabbah bin Sufyan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Manshur] dari [Al Hasan] dengan sanad dan makna yang sama dengan hadits Yahya. Ia menyebutkan, "Dera seratus kali dan rajam." Telah menceritakan kepada kami [Muhamad bin auf Ath Tha`i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ar rabi' bin rauh bin Khulaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid] -maksudnya Muhammad bin Khalid Al Wahbi- berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Dalham] dari [Al Hasan] dari [Salamah bin Al Muhabbaq] dari [Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini; Orang-orang berkata kepada Sa'd bin Ubadah, "Wahai Abu Tsabit, hudud telah ditetapkan. Sekiranya engkau mendapati seorang laki-laki sedang bersama isterimu, maka apa yang engkau lakukan?" Sa'd menjawab, "Aku akan membunuh keduanya dengan pedang hingga mereka mati. Sebab tidak masuk akal jika aku pergi mencari empat orang saksi! Jika aku lakukan, tentu mereka telah selesai (melakukan zina)." Orang-orang itu lalu pergi dan berkumpul di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu dengan jawaban Abu Tsabit, ia mengatakan begini dan begini?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Cukuplah pedang sebagai saksi." Kemudian beliau bersabda lagi: "Tidak, aku tidak kawatir orang yang lagi marah dan cemburu (suami) akan bertambah mewabah (semua suami yang cemburu main hakim hakim sendiri).", Abu Daud berkata; [Waki'] meriwayatkan permulaan hadits ini dari [Al Fadhal bin Dahlam] dari [Al Hasan] dari [Qabishah bin Huraits] dari [Salamah bin Al Muhabbaq] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hanyasanya sanad ini (yang disebutkan oleh Waki') adalah sanad hadits Ibnu Al Muhabbaq (yaitu hadits;) "bahwasanya ada seorang laki-laki yang berbuat zina dengan seorang budak perempuan istrinya", Abu Daud berkata; "Al Fadhal bin Dalham bukan seorang yang hafidh (hafal ribuan hadits) namun dia hanya seorang tukang jagal di Washitha" | AbuDaud:3834 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Sa'd bin Ubadah berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Apa pendapatmu jika aku mendapati isteriku bersama laki-laki asing, apakah aku harus menahan diri hingga aku dapat menghadirkan empat orang saksi?" Beliau menjawab: "Ya." | AbuDaud:3929 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Abu Hazim] dan [Zaid bin Aslam] bahwa [Ummu Darda] berkata; Aku mendengar [Abu Darda] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-orang yang suka melaknat tidak akan bisa memberi syafaat atau saksi." | AbuDaud:4261 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amr] dan [Suraij] secara makna, berkata; telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin 'Umar] dari [Umayyah bin Shafwan] dari [Abu Bakr bin Abu Zuhair] Bapakku berkata; keduanya berkata; dari Abu Bakr bin Abu Zuhair Ats-Tsaqafi dari [Bapaknya] berkata; saya mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda di Naba'ah atau Nabawwah, Nafi' ragu tempat yang mana yang di Thaif, "Wahai para manusia, kalian hampir saja bisa mengenal penduduk surga dari penduduk neraka" atau bersabda: "Orang yang baik kalian dari orang yang jelek kalian" (Abu Zuhair Radliyallahu'anhu) berkata; ada seorang laki-laki yang bertanya, dengan apa wahai Rasulullah? (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Dengan pujian yang jelek dan pujian yang baik, dan sebagian dari kalian adalah saksi Allah atas sebagian yang lainnya." | ahmad:14892 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Muslim bin Yasar] dari [Abu Al Asy'ats, Ash-Shan'ani] dari [Rasyid bin Hubais], Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menemui 'Ubadah bin Shamit untuk menjenguknya ketika dia sakit. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Apakah kalian tahu, siapa yang diistilahkan syahid di antara umatku?" Semua terdiam. 'Ubadah berkata; "Sandarkanlah saya", mereka pun menyandarkannya. Lalu Ubadah berkata; "Wahai Rasulullah, yang dinamakan syahid adalah orang sabar yang mengharapkan balasan dari Allah". Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kalau begitu orang yang syahid dari ummatku sangat sedikit, padahal orang yang terbunuh di jalan Allah Azzawajalla adalah syahid, orang yang mati terkena Thaun adalah syahid, orang mati tenggelam adalah syahid, orang yang mati karena sakit perut adalah syahid, wanita yang meninggal karena melahirkan anaknya, anaknya menariknya dengan tali pusar untuk masuk ke surga". [Abu Al 'Awwam], pengurus Baitul Maqdis menambahnya, "Orang yang mati karena terbakar, dan yang mati karena terseret sungai" Telah menceritakan kepada kami [Abdusshamad] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Qatadah] dari [temannya] dari [Rasyid bin Hubais] dari ['Ubadah bin Shamit] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjenguknya waktu sakitnya, lalu menyebut hadis. | ahmad:15426 |
Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy] dari [Muhammad bin Ziyad Al Alhani] ia berkata, "Disebutkan di sisi [Abu Inabah Al Khaulani] tentang orang yang mati syahid, lalu orang-orang pun menyebutkan orang yang mati karena sakit perut, orang yang mati karena penyakit tha'un, dan orang yang mati karena melahirkan. Abu Inabah kemudian marah dan berkata, " [Para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam] telah menceritakan kepada kami, bahwa beliau bersabda: "Sesungguhnya hamba-hamba Allah yang mati syahid adalah orang-orang yang terpercaya di bumi, baik mati karena dibunuh atau mati dengan sendirinya." | ahmad:17118 |
Telah menceritakan kepada kami [Affan] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, [Abu Bakr bin Hafsh] berkata, telah mengabarkan kepadaku, ia berkata; saya mendengar [Abu Mushabbih] atau Ibnu Mushabbih -Abu Bakr ragu- dari [Ibnu As Simth] dari [Ubadah bin Shamit], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menjenguk Abdullah bin Rawahah. Ubadah berkata, "Namun ia tidak beranjak sedikitpun dari tempat tidurnya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian tahu siapa Syuhada` (orang-orang yang mati syahid dari) dari umatku?" para sahabat menjawab, "Terbunuhnya seorang muslim adalah syahid." Beliau bersabda: "Kalau begitu orang yang mati syahid dari umatku sedikit sekali! Terbunuhnya seorang Muslim adalah syahid, orang yang mati karena penyakit tha'un adalah syahid, dan wanita yang meninggal saat melahirkan anaknya juga syahid." | ahmad:17129 |
Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari [Qobus bin Mukhoriq] dari [ayahnya] bahwa seseorang mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam lalu berkata; Bagaimana pendapat Baginda bila seseorang datang ingin mencuri atau mengambil dariku, apa yang kau perintahkan? Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Kau agung-agungkan nama Allah di hadapannya." Ia berkata; Bila aku melakukannya namun ia tidak berhenti? Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Kau meminta tolong penguasa." Ia berkata; Bila aku tidak dekat dengan seorang pun dari mereka? Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Kau perangi dia hingga kau ditulis sebagai syuhada` akhirat atau kau menahan hartamu." | ahmad:21475 |
Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Qorm] dari [Simak] dari [Qobus bin Mukhoriq] dari [ayahnya] berkata; Seseorang mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiWasallam lalu bertanya; Bagaimana bila seseorang mendatangiku, ia mengambil hartaku? Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Kau mengingatkan Allah subhanahu wata'ala. Ia bertanya; Bagaimana menurut Baginda bila aku sudah mengingatkannya kepada Allah subhanahu wata'ala namun ia tidak berhenti? Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Kau meminta tolong kepada penguasa." Ia bertanya; Bagaimana menurut Baginda bila penguasanya jauh dariku? Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Kau meminta tolong kaum muslimin. Ia bertanya; Bagaimana menurut Baginda bila tidak ada seorang pun dari kaum muslimin yang mendatangiku dan segera mendatangiku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Perangilah hingga kau menjaga hartamu, atau perangilah sehingga kau termasuk syuhada` akhirat." | ahmad:21476 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] berkata; Telah bercerita kepadaku [Abu Bakar bin Hafsh] dari [Ibnu Al Mushabbih atau Abu Al Mushabbih] dari [Ibnu As Simth] dari ['Ubadah bin Ash Shamit] berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjenguk 'Abdullah bin Rowahah, ketika beliau Shallallahu'alaihiwasallam duduk di ranjangnya, beliau Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Siapakah orang yang syahid dari umatku?" mereka berkata: orang muslim yang terbunuhlah yang terhitung syahid. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kalau begitu orang yang syahid dari umatku sangat sedikit, padahal terbunuhnya seorang muslim terhitung syahid, kematian karena wabah thaun terhitung syahid, kematian karena sakit perut terhitung syahid, kematian karena tenggelam terhitung syahid dan seorang wanita yang mati karena melahirkan anaknya terhitung syahid." | ahmad:21627 |
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Aban Al Aththar] telah menceritakan kepada kami [Qotadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari ['Abdur Rahman bin Ghanm] dari [Abu Malik Al Asy'ari] bahwa ia mengumpulkan sahabat-sahabatnya lalu berkata kepada mereka: Mari bersamaku, aku akan shalat seperti shalatnya Nabi Allah Shallallahu'alaihiwasallam. Berkata Ibnu Ghanm: Abu Malik adalah orang dari Asy'ar. Ia meminta seember air lalu membasuh kedua tangan tiga kali, berkumur dan menghirup air, membasuh wajah tiga kali, kedua tangan hingga lengan tiga kali, mengusap rambut dan kedua telinga, membasuh kedua kaki lalu shalat zhuhur. Ia membaca faatihatul kitaab, bertakbir sebanyak duapuluh dua kali. Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Abu Husain] dari [Syahr bin Hausyab] dari ['Abdur Rahman bin Ghanm] dari [Abu Malik Al Anshari] berkata: Aku berada didekat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam kemudian turun wahyu kepada beliau "Hai orang-orang yang beriman! Jangan bertanya tentang segala sesuatu bila diperlihatkan kepadamu niscaya akan menyusahkanmu." (Al Maa`idah (5): 101). Abu Malik berkata: Kami bertanya pada beliau, beliau bersabda: " Allah AzzaWaJalla memiliki hamba-hamba, mereka bukan nabi atau pun syuhada` tapi para nabi dan syuhada` iri pada mereka, karena tempat dan kedekatan mereka dengan Allah pada hari kiamat." Abu Malik menyebutkan hadits secara panjang lebar. | ahmad:21821 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Hamid bin Bahram Al Fazari] dari [Syahr bin Hausyab] telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Ghanm] bahwa [Abu Malik Al Asy'ari] mengumpulkan kaumnya lalu berkata: Hai sekalian kaum Asy'ari! Berkumpullah, kumpulkan istri-istri dan anak-anak kalian, aku akan mengajarkan kepada kalian shalatnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang beliau lakukan di Madinah. Mereka pun berkumpul, mengumpulkan istri-istri dan anak-anak mereka, Abu Malik Al Asy'ari berwudhu dan memperlihatkan kepada mereka bagaimana caranya berwudhu, ia menyempurnakan wudhu hingga ke tempat-tempatnya hingga usai, ia pun berdiri lalu mengumandangkan adzan, kaum lelaki pun berbaris dalam shaf yang dekat, anak-anak berbaris dibelakang mereka dan kaum wanita berbaris dibelakang anak-anak. Shalat pun diiqamati. Ia maju kemudian mengangkat kedua tangan seraya bertakbir, ia membaca faatihatul kitaab dan surat yang dibaca pelan, selanjutnya ia bertakbir ruku' dan membaca: Subhaanallaah wa bihamdihi sebanyak tiga kali, setelah itu mengucapkan: Sami'allaahu liman hamidah dan berdiri lurus, setelah itu ia bertakbir dan turun sujud, selanjutnya bertakbir dan mengangkat kepala, setelah itu bertakbir lalu sujud, lalu bertakbir dan berdiri, ia bertakbir sebanyak enam kali dalam rakaat pertama, ia bertakbir saat berdiri untuk rakaat kedua. Seusai shalat ia menghadap ke kaumnya lalu berkata: Hafalkan takbirku, pelajarilah ruku'ku dan sujudku karena itulah shalat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang beliau kerjakan untuk kami seperti itu saat di siang hari. Selanjutnya saat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam usai shalat, beliau menghadap ke arah jamaah dengan wajah beliau lalu bersabda: "Wahai sekalian manusia! Dengar, fahami dan ketahuilah bahwa Allah AzzaWaJalla memiliki hamba-hamba, mereka bukan nabi atau pun syuhada` tapi para nabi dan syuhada` iri pada mereka karena tempat dan kedekatan mereka dengan Allah pada hari kiamat." Kemudian salah seorang badui datang, ia berasal dari pedalaman jauh dan menyendiri, ia menunjuk tangannya ke arah Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata: Hai Nabi Allah! Sekelompok orang yang bukan Nabi ataupun syuhada` tapi para nabi dan syuhada` iri kepada mereka karena kedudukan dan kedekatan mereka dengan Allah, sebutkan ciri-ciri mereka untuk kami. Wajah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bergembira karena pertanyaan orang badui itu lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Mereka adalah orang-orang yang berasal dari berbagai penjuru dan orang-orang asing, diantara meraka tidak dihubungkan oleh kekerabatan yang dekat, mereka saling mencintai karena Allah dan saling tulus ikhlas, Allah menempatkan untuk mereka mimbar-mimbar dari cahaya pada hari kiamat, Allah mendudukan mereka diatasnya, Allah menjadikan wajah-wajah mereka cahaya, pakaian-pakaian mereka cahaya, orang-orang ketakutan pada hari kiamat sementara mereka tidak ketakuan, mereka adalah para wali-wali Allah yang tidak takut dan tidak bersedih hati." | ahmad:21832 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam] berkata, Abdul Malik bin Marwan mengutus utusan kepada [Ummu Darda'], utusan itu kemudian bermalam di rumah isteri-isterinya dan menanyakan perihal Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Zaid Bin Aslam berkata, "Suatu malam Abdul Malik bangun dan memanggil pembantunya namun pembantunya terlambat datang kepadanya sehingga dia melaknatnya, maka Ummu Darda' berkata, "Janganlah kamu melaknat, karena aku telah mendengar [Abu Darda'] menceritakan kepadaku, bahwa dia telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang-orang yang suka melaknat, mereka tidak akan menjadi saksi dan memberi syafaat pada hari kiyamat." | ahmad:26253 |
Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] berkata; aku mendengar [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata,: "Mereka (para sahabat) pernah melewati satu jenazah lalu mereka menyanjungnya dengan kebaikan. Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Pasti baginya". Kemudian mereka melewati jenazah yang lain lalu mereka menyebutnya dengan keburukan, maka Beliaupun bersabda: "Pasti baginya". Maka kemudian 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu bertanya: "Apa yang dimaksud pasti baginya?". Beliau menjawab: "Jenazah pertama kalian sanjung dengan kebaikan, maka pasti baginya masuk surga sedang jenazah kedua kalian menyebutnya dengan keburukan, berarti dia masuk neraka karena kalian adalah saksi-saksi Allah di muka bumi". | bukhari:1278 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata; Ada jenazah yang diusung lewat di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu orang-orang memuji jenazah tersebut dengan kebaikan lalu Beliau berkata: "Pasti". Kemudian lewat jenazah yang lain dan orang-orang mengatakan keburukan kepadanya atau lain dari yang pertama tadi lalu Beliau berkata: "Pasti". Maka ditanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "(Apa maksudnya) Baginda mengatakan untuk yang ini pasti dan untuk yang itu pasti?" Beliau bersabda: "Persaksian orang-orang beriman adalah saksi-saksinya Allah di muka bumi". | bukhari:2448 |
Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dia mendengar [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata: "Orang-orang minum khomer pada awal siang di hari perang Uhud (sebelum khomer diharamkan) lalu mereka terbunuh sebagai syuhada', lalu dikatakan kepada Sufyan: "Apakah mereka terbunuh pada sore hari di hari itu juga?" Dia menjawab: "Dalam hal ini tidak". | bukhari:2604 |
Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami ['Abdul Wahid bin Ziyad] telah bercerita kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Pada hari qiyanat) Nabi Nuh 'alaihissalam dan ummatnya datang lalu Allah Ta'ala berfirman: "Apakah kamu telah menyampaikan (ajaran)?. Nuh 'Alaihissalam menjawab: "Sudah, wahai Rabbku". Kemudian Allah bertanya kepada ummatnya: "Apakah benar dia telah menyampaikan kepada kalian?". Mereka menjawab; "Tidak. Tidak ada seorang Nabi pun yang datang kepada kami". Lalu Allah berfirman kepada Nuh 'alaihissalam: "Siapa yang menjadi saksi atasmu?". Nabi Nuh Alaihissalam berkata; "Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan ummatnya". Maka kami pun bersaksi bahwa Nabi Nuh 'alaihissalam telah menyampaikan risalah yang diembannya kepada ummatnya. Begitulah seperti yang difirmankan Allah Yang Maha Tinggi (QS al-Baqarah ayat 143 yang artinya), ("Dan demikianlah kami telah menjadikan kalian sebagai ummat pertengahan untuk menjadi saksi atas manusia.."). al-washathu artinya al-'adl (adil). | bukhari:3091 |
Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Jabir] dia berkata, "Para sahabat pernah membuat khamer pada saat perang Uhud, lalu mereka gugur sebagai syuhada." (hal itu terjadi sebelum pengharaman khamer -pent). | bukhari:3738 |
Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Rasyid] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dan [Abu Usamah] dan lafazh ini milik Jarir dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih], Abu Usamah berkata; Telah menceritakan kepada kami Abu Shalih dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Pada hari kiamat, Nuh akan dipanggil (Allah) dan ia akan menjawab: 'Labbaik dan Sa'daik, wahai TuhanKu! ' lalu Allah bertanya: 'Apakah telah kau sampaikan pesan Kami? ' Nuh menjawab: 'Ya'. Kemudian Allah akan bertanya kepada bangsa (umat) Nuh: 'Apakah ia telah menyampaikan pesan kami kepadamu sekalian? ' Mereka akan berkata; 'Tidak ada yang memberikan peringatan kepada kami.' Maka Allah bertanya: 'Siapa yang menjadi saksimu? ' Nuh menjawab: 'Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan para pengikutnya.' Maka mereka (umat muslim) akan bersaksi bahwa Nuh telah menyampaikan pesan (Allah). Kemudian Rasul (Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam) akan menjadi saksi untukmu sekalian dan itulah maksud dari firman Allah: 'Demikianlah kami jadikan kalian sebagai umat yang adil supaya kamu menjadi saksi atas manusia. Dan Rasul menjadi saksi atas kalian." (QS. Al Baqarah (2): 143). | bukhari:4127 |
Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Fadll] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari ['Amru] dari [Jabir] dia berkata; Beberapa orang yang berangkat ke Uhud meminum khamr diwaktu pagi, lalu mereka terbunuh semua sebagai syahid, hal itu terjadi sebelum pengharamanan khamr. | bukhari:4252 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Ada satu jenazah lewat di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu jenazah tersebut dipuji dengan suatu kebaikan, maka beliau pun bersabda: "Telah wajib (baginya surga). " Setelah itu ada lagi jenazah lain yang lewat di hadapannya, lalu jenazah tersebut dipuji dengan suatu keburukan, maka beliau pun bersabda: "Telah wajib (baginya neraka). Sesungguhnya kalian adalah para saksi Allah di muka bumi. " | ibnu-majah:1481 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] berkata, telah memberitakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Hilal bin Umayyah menuduh isterinya selingkuh dengan Syarik bin Sahma di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Engkau berikan bukti, atau engkau akan menerima hukuman had?! Hilal bin Umayyah lantas berkata, "Demi yang mengutusmu dengan kebenaran, sungguh aku berkata benar. Dan pasti Allah akan menurunkan sebuah ayat yang akan membebaskan aku dari hukuman had." Ibnu Abbas berkata, "Maka turunlah ayat: "(Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri) " hingga ayat "(dan (sumpah) yang kelima: bahwa la'nat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar)." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpaling dan mengutus utusan untuk memanggil keduanya (Hilal dan isterinya), dan mereka pun datang. Hilal bin Umayyah lantas berdiri dan bersaksi, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah mengetahui bahwa di antara kalian ada yang bohong, maka apakah ada yang mau bertaubat (sebelum terlambat)?" setelah itu isterinya juga berdiri dan bersaksi. Maka ketika sampai pada (sumpah) yang kelima "(bahwa la'nat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar)." Para sahabat berkata, "Ayat itu pasti akan mengenai wanita itu, ia wajib mendapatkan had." Ibnu Abbas berkata, "Wanita itu ragu dan maju mundur hingga kami mengira seakan-akan ia akan kembali (taubat). Namun ia justru berkata, "Sungguh kaumku tidak akan beruntung sepanjang hari." Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah wanita itu, jika ia melahirkan anak yang bermata hitam, berpantat besar dan kedua betisnya juga besar, maka itu adalah anak Syarik bin Sahma." Dan wanita itu benar-benar melahirkan anak sebagaimana yang beliau sebutkan, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Kalau bukan karena ketetapan yang telah tertera dalam Kitabullah, sungguh antara aku dengan dia pasti akan ada masalah." | ibnu-majah:2057 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Abu Al Umais] dari [Abdullah bin Abdullah bin Jabri bin 'Atik] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa ia sedang sakit, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang untuk menjenguknya, seseorang dari keluarganya berkata; "Kami mengharapkan agar kematiannya dengan terbunuh secara syahid di jalan Allah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika demikian umatku yang mati syahid hanya sedikit, seseorang yang terbunuh di jalan Allah adalah orang yang mati syahid, penderita lepra mati syahid, wanita yang meninggal dunia karena melahirkan juga syahid, orang yang mati tenggelam, kebakaran dan orang yang menderita selaput dada juga adalah syahid." | ibnu-majah:2793 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Mukhtar], telah menceritakan kepada kami [Suhail] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda; "Apa yang kalian katakan tentang seseorang yang mati syahid yang ada pada kalian?" Mereka menjawab, "Orang yang terbunuh di jalan Allah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Jika demikian orang yang mati syahid dari umatku hanya sedikit; Barangsiapa terbunuh di jalan Allah, maka ia syahid. Barangsiapa meninggal dunia di jalan Allah, maka ia syahid, orang yang meninggal dunia karena sakit perut adalah syahid dan orang yang menderita lepra juga syahid" [Suhail] berkata; " [Ubaidilah bin Miqsam] memberitahuku dari [Abu Shalih] dan di dalamnya ia menambahkan: "Orang yang tenggelam juga syahid." | ibnu-majah:2794 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah memberitakan kepada kami [Nafi' bin Umar Al Jumahi] dari [Umayyah bin Shafwan] dari [Abu Bakar bin Abu Zuhair At Tsaqafi] dari [ayahnya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhotbah di hadapan kami ketika berada di Nabwah atau Banawah -Abu Zuhair mengatakan; "Nabawah adalah bagian dati daerah Tha`if."- sabdanya: 'Hampir-hampir saja kalian dapat mengetahui (beda antara) ahli surga dan ahli neraka." Mereka bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimanakah hal itu dapat di ketahui?" beliau menjawab: "Dengan pujian yang baik dan caci maki yang buruk. Kalian adalah para saksi Allah (yang akan mempersaksikan) antara sebagian dengan sebagian yang lain." | ibnu-majah:4211 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Ahmad bin Sinan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang Nabi akan datang bersama dengan dua orang laki-laki, dan Nabi yang lain akan datang pula bersama dengan tiga orang, dan ada juga yang lebih banyak dari itu atau lebih sedikit. Kemudian di katakan kepadanya; "Apakah kamu telah menyampaikan (ajaran Allah) kepada kaummu?" ia menjawab; "Ya." maka kaumnya di panggil; "Apakah ia telah menyampaikannya kepada kalian?" mereka menjawab; "Tidak." maka di tanyakan (kepada Nabi tersebut); "Siapakah yang menjadi saksi atas pernyataan itu?" Ia menjawab; "Muhammad dan ummatnya." kemudian ummat Muhammad dipanggil dan ditanya; "Apakah ia (nabi tersebut) telah menyampaikan?" mereka (ummat Muhammad) menjawab; "Ya." Penanya bertanya; "Apa alasanmu tentang hal itu?" mereka menjawab; "Nabi kami telah memberitahukan kepada kami bahwa para Rasul telah menyampaikan (risalah Allah), dan kami pun mempercayainya." begitulah kondisi kalian yang disebutkan dalam firman Allah: "Dan demikianlah Kami jadikan kalian ummat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (aperbuatan) manusia dan agar rasul (Muhammad) menjadi saksi atas perbuatan kalian." | ibnu-majah:4274 |
Yahya berkata; dari Malik bahwa telah sampai kepadanya, dari [Sulaiman bin Yasar] dan [yang lainnya] bahwa mereka ditanya tentang persaksian seorang yang telah dihukum cambuk, apakah diterima persaksiaannya? Mereka menjawab; "Boleh, jika telah bertaubat." Telah menceritakan kepadaku Malik Bahwasanya ia telah mendengar [Ibnu Syihab] ditanya tentang hal itu, maka dia menjawab seperti apa yang dikatakan Sulaiman bin Yasar. Malik berkata; "Itulah pandapat kami, sebagaimana firman Allah Tabaraka Wa Ta'ala; '(Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, Maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. dan mereka Itulah orang-orang yang fasik, kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) ' (Qs. An Nuur: 4) | malik:1209 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Suhail bin Abu Shalih As Saman] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] berkata, "Sa'd bin 'Ubadah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Bagaimana pendapat anda jika saya mendapati seorang laki-laki bersama isteriku, apakah saya menundanya sampai saya mendatangkan empat orang saksi, " maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; "Ya." | malik:1221 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Said bin Musayab] berkata, "Seorang penduduk Syam yang bernama Ibnu Khaibari mendapati seorang laki-laki sedang bersama isterinya, maka ia pun membunuhnya atau membunuh mereka berdua. Sehingga hal itu menyulitkan Mu'awiyah bin Abu Sufyan dalam memutuskan perkaranya, dia kemudian menulis surat kepada Abu Musa Al Asy'ari agar bertanya kepada [Ali bin Abu Thalib] tentang hal itu. Kemudian Abu Musa bertanya kepada Ali bin Abu Thalib tentang hal itu, Ali lantas berkata kepadanya; "Perkara ini tidak terjadi di wilayahku, maka saya ingin kamu memberikan memberikan informasi kepadaku dengan benar." Maka Abu Musa Al Asy'ari lalu berkata; "Mu'awiyah bin Abu Sufyan menulis surat kepadaku agar aku menanyakan hal ini kepadamu! " Ali pun menjawab; "Aku, Abu Hasan! Jika dia tidak mendatangkan empat orang saksi maka berikan hukuman kepadanya." | malik:1222 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Sa'd bin 'Ubadah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Bagaimana pendapat anda, jika saya mendapati isteriku bersama seorang laki-laki lain, apakah saya harus menunggunya hingga saya mendatangkan empat orang saksi?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya." | malik:1294 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ali bin Hujr As Sa'di] semuanya dari [Ibnu Ulayyah] -sedangkan lafazhnya milik Yahya- telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Suatu ketika iringan jenazah lewat di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mayit itu dipuji dengan kebaikan, maka beliau pun bersabda: "Telah wajib baginya, telah wajib baginya, telah wajib baginya." Kemudian lewatlah iringan jenazah lain di hadapan beliau, namun mayat itu dicaci dengan keburukan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Telah wajib baginya, telah wajib baginya, telah wajib baginya." Maka Umar berkata, "Ibu dan ayahku menjadi tebusan bagimu, telah lewat iringan jenazah lalu mayit itu dipuji dengan kebaikan kemudian Anda mengatakan: 'Telah wajib baginya, telah wajib baginya, telah wajib baginya.' Setelah itu, lewatlah jenazah lain, dan mayit itu dicaci dengan keburukan lalu Anda pun mengatakan: 'Telah wajib baginya, telah wajib baginya, telah wajib baginya.'" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Siapa yang telah kalian puji dengan kebaikan, maka telah wajib baginya surga. Dan siapa yang telah kalian cela dengan keburukan, maka telah wajib pula baginya neraka. Kalian adalah Syuhada`ullahi (para saksi Allah) di muka bumi, kalian adalah Syuhada`ullahi (para saksi Allah) di muka bumi." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad] yakni Ibnu Zaid -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] keduanya dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata; Suatu ketika iringan jenazah lewat di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia pun menyebutkan makna hadits Abdul Aziz, dari Anas. Hanya saja haditsnya Abdul Aziz lebih sempurna. | muslim:1578 |
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Utsman bin Abi Syaibah] serta [Ishaq bin Ibrahim] sedangkan lafazhnya dari Zuhair. Ishaq mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] dia berkata; Pada malam Jum'at kami berada di Masjid, tiba-tiba datang seorang laki-laki dari Anshar sambil berkata; "Bagaimana jika seorang suami mendapati istrinya sedang berkencan dengan laki-laki lain, apakah sang suami boleh menceritakannya kemudian kalian menderanya, ataukah sang suami membunuh laki-laki tersebut kemudian kalian mengqishahnya, atau haruskah suami diam saja, namun jika dia diam, demi Allah, dia diam dalam kemarahan! Sungguh saya akan menanyakan permasalahan ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Di esok harinya, dia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia bertanya, dia berkata; "Bagaimana jika seorang suami mendapati istrinya sedang berkencan dengan laki-laki lain, apakah sang suami boleh bercerita kemudian kalian menderanya, ataukah sang suami membunuh laki-laki tersebut lalu kalian mengqishashnya, atau haruskah dia diam saja, namun jika suami diam berarti diam dalam kemarahan yang sangat!" Lalu beliau mengucapkan: "Ya Allah, bukakanlah (jelaskanlah hukum ini kepada kami)." Dan beliau pun berdo'a, lalu turunlah ayat li'an: "Dan orang-orang yang menuduh istrinya (berzina) padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri." Laki-laki tersebut telah diuji dengan perkara ini di antara manusia. Maka dia dan istrinya datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan melakukan li'an, lelaki tersebut mengucapkan empat kali sumpah dengan nama Allah bahwa dia termasuk dari golongan yang benar, dan yang kelima kali dia melaknat dirinya bahwa laknat Allah siap ditimpakan kepadanya jika dia termasuk pendusta. Setelah itu ganti istrinya yang mengucapkan li'an, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Tahanlah (jangan kamu lakukan)." Namun dia enggan dan mengucapkan li'an, setelah keduanya pergi, beliau bersabda: "Barangkali dia akan melahirkan anak yang berkulit hitam dan berambut keriting." Tidak lama kemudian dia melahirkan anak berkulit hitam dan berambut keriting. Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] semuanya dari [A'masy] dengan isnad seperti ini. | muslim:2748 |
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Suhail] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Sa'ad bin Ubadah bertanya; "Wahai Rasulullah, jika saya mendapati istriku bersama dengan lelaki lain, apakah saya membiarkannya sampai saya mendatangkan empat orang saksi?" Beliau menjawab; "Ya." | muslim:2753 |
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dimaksud orang yang mati syahid di antara kalian?" para sahabat menjawab, "Wahai Rasulullah, orang yang meninggal karena berjuang di jalan Allah itulah orang yang mati syahid." Beliau bersabda: "Kalau begitu, sedikit sekali jumlah ummatku yang mati syahid." Para sahabat berkata, "Lantas siapakah mereka ya Rasulullah?" beliau bersabda: "Barangsiapa terbunuh di jalan Allah maka dialah syahid, dan siapa yang mati di jalan Allah juga syahid, siapa yang mati karena penyakit kolera juga syahid, siapa yang mati karena sakit perut juga syahid." [Ibnu Miqsam] berkata, "Saya bersaksi atas [bapakmu] mengenai hadits ini, bahwa beliau juga berkata, "Orang yang meninggal karena tenggelam juga syahid." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdul Hamid bin Bayan Al Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Suhail] dengan sanad seperti ini, namun dalam haditsnya disebutkan; [Suhail] berkata; [Ubaidullah bin Miqsam] berkata, "Saya bersaksi atas saudara laki-lakimu bahwa dalam hadits ini dia menambahkan, "Barangsiapa meninggal karena tenggelam, maka ia syahid." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Suhail] dengan sanad ini, dan dalam haditsnya dia menyebutkan; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Miqsam] dari [Abu Shalih] dan dia juga menambahkan, "Dan orang yang meninggal karena tenggelam juga syahid." | muslim:3539 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Hisyam bin Sa'ad] dari [Zaid bin Aslam] dan [Abu Hazim] dari [Ummu Darda] dari [Abu Darda] "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya para pelaknat itu tidak akan dapat menjadi syuhada' (orang-orang yang menjadi saksi) dan tidak pula dapat memberi syafa'at pada hari kiamat kelak.'" | muslim:4703 |
Telah mengabarkan kepadaku [Ziyad bin Ayyub] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] dari [Anas] dia berkata; "Ada jenazah -di usung- melewati Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu jenazah tersebut dipuji dengan kebaikan. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wajib." Dan ada jenazah yang lain -diusung- melewati beliau, lalu jenazah itu dikecam dengan keburukan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wajib." Umar kemudian berkata, "Demi bapak dan ibuku sebagai tebusannya! Ada jenazah -diusung- melewati beliau, lalu dikecam dengan keburukan, kemudian engkau bersabda: "Wajib." beliau bersabda: "Barang siapa yang kalian puji dengan kebaikan, wajib baginya surga dan barang siapa yang kalian kecam dengan keburukan, wajib baginya neraka. Kalian adalah saksi Allah di bumi." | nasai:1906 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Abdul Malik] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; Aku mendengar [Ibrahim bin 'Amir] -dan kakeknya Umayyah bin Khalaf- berkata; Aku mendengar ['Amir bin Sa'd] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Ada jenazah -diusung- melewati Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka memujinya dengan kebaikan! Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wajib, " kemudian ada jenazah lain yang -di usung- melewati beliau, lalu mereka mengacamnya dengan keburukan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wajib, " lalu mereka berkata: "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perkataan engkau kepada yang pertama dan yang lainnya adalah "Wajib?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malaikat adalah saksi Allah di langit dan manusia adalah saksi Allah di bumi." | nasai:1907 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Syu'bah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Jami' bin Syaddad] dia berkata; aku mendengar ['Abdullah bin Yasar] dia berkata; Aku pernah duduk bersama [Sulaiman bin Shard] dan [Khalid bin 'Urfuthah], lalu mereka menyebutkan tentang seseorang yang mati karena sakit perut, dan mereka ingin menyaksikan jenazahnya, seorang diantara mereka berkata kepada yang lain bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Barangsiapa yang terbunuh karena sakit perut maka ia tidak akan disiksa dikuburnya?" kemudian yang lain menjawab, 'Benar'. | nasai:2025 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Yazid] Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Husain Al Azdi] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Peristiwa li'an yang pertama dalam Islam adalah ketika Hilal bin Umayyah menuduh Syarik bin As Sahma` bezina dengan isterinya. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan hal tersebut. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Datangkanlah empat orang saksi, jika tidak maka hukuman had di punggungmu." Beliau mengulang-ulang perkataan itu kepadanya. Kemudian Hilal berkata kepadanya, "Demi Allah! Wahai Rasulullah, sungguh Allah 'azza wajalla mengetahui bahwa aku benar, dan Allah pasti akan menurunkan kepadamu sesuatu yang akan membebaskan punggungku dari cambukan." Kemudian ketika mereka dalam keadaan demikian tiba-tiba turun ayat li'an: '(Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina) ….) ' (Qs. An Nuur: 6). Kemudian beliau memanggil Hilal, lalu ia bersumpah empat kali sumpah dengan nama Allah bahwa ia termasuk orang-orang yang benar, dan yang kelimanya bahwa laknat Allah akan menimpanya jika ia termasuk orang-orang yang berdusta. Kemudian wanita tersebut dipanggil dan bersumpah empat kali sumpah dengan nama Allah bahwa suaminya termasuk orang-orang yang berdusta. Kemudian setelah keempat atau kelimanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berdirikanlah dia, sesungguhnya sumpah itu telah terjadi." Kemudian ia tertunda, hingga kami tidak ragu bahwa ia akan mengaku. Kemudian wanita tersebut berkata, "Aku tidak akan mencemarkan kaumku sepanjang hari." Lalu ia terus bersumpah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah dia, apabila ia melahirkan anak yang putih, berambut lurus dan bermata rusak, maka ia milik Hilal bin Umayyah. Dan apabila ia melahirkan anak berkulit sawo matang, berambut keriting, kedua betisnya kecil maka ia milik Syarik bin As Sahma`." Kemudian wanita tersebut melahirkan anak yang berkulit sawo matang, berambut keriting, dan kedua betisnya kecil. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya tidak ada ketentuan yang telah berlalu mengenainya dari Kitab Allah, niscaya aku memiliki urusan dengan wanita tersebut." Syaikh berkata, "Qadli` adalah rambut kedua matanya panjang, dan matanya tidak terbuka, serta tidak melotot. Waallahu A'lam." | nasai:3415 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Humaid] dari [Anas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dilewati orang yang membawa jenazah. Orang-orang memuji kebaikan jenazah itu. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wajib." Kemudian beliau menambahkan kalian adalah sebagai saksi Allah di atas bumi. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadis semakna diriwayatkan dari Umar, Ka'ab bin 'Ujrah dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan sahih." | tirmidzi:978 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata; Aku ditanya tentang dua orang yang bersumpah li'an pada masa pemerintahan Mush'ab bin Az Zubair; Apakah keduanya harus dipisahkan? Aku tidak tahu apa yang harus aku jawab, lalu aku bangkit dari tempatku dan pergi ke rumah [Abdullah bin Umar] meminta izin kepadanya, tetapi dikatakan kepadaku bahwa ia sedang tidur qailulah (tidur siang). Ternyata ia mendengar suaraku, maka ia berkata; Apakah itu Ibnu Jubair, masuklah, tidaklah engkau datang kepadaku melainkan karena ada kepentingan. Ia melanjutkan; Lalu aku pun masuk menemuinya sedang ia menggelar pelana kuda miliknya. Aku bertanya; Wahai Abu Abdurrahman, tentang dua orang yang bersumpah li'an, apakah keduanya dipisahkan? Maka ia menjawab; Subhanallah, ya, sesungguhnya orang yang pertama kali bertanya tentang hal tersebut adalah Fulan bin Fulan, ia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya; Wahai Rasulullah, menurutmu jika salah seorang dari kami melihat isterinya berbuat keji, apa yang harus ia perbuat. Jika harus berbicara maka ia harus berbicara perkara besar, namun jika ia diam maka ia mendiamkan perkara besar. Ia melanjutkan; Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diam dan tidak menjawabnya. Setelah itu ia datang lagi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Sesungguhnya yang aku tanyakan kepada engkau telah menimpaku. Lalu Allah menurunkan ayat yang terdapat dalam surat An Nur: (Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri) hingga akhir ayat, lalu beliau memanggil laki-laki itu dan membacakan ayat-ayat itu kepadanya. Beliau menasihati dan memberitahukan kepadanya: "Sesungguhnya siksa dunia lebih ringan dari pada siksa akhirat." Orang itu berkata; Tidak demi Yang mengutus engkau dengan kebenaran, aku tidak berdusta tentang isteriku itu. Kemudian beliau mengulangi hal yang sama kepada isterinya, menasihati, mengingatkan dan memberitahukan kepadanya: "Sesungguhnya siksa dunia lebih ringan dari pada siksa akhirat." Ia pun menjawab; Tidak demi Yang mengutus engkau dengan kebenaran, suamiku tidak benar. Ia melanjutkan; Lalu beliau memulai dengan laki-laki itu, ia bersyahadat empat kali dengan syahadat kepada Allah; Sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang benar (di dalam tuduhannya). Dan yang kelima; Sesungguhnya laknat Allah kepadanya jika ia termasuk orang-orang yang berdusta. Kemudian beliau menyuruh kepada wanita itu, lalu ia bersyahadat empat kali dengan syahadat kepada Allah; Sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang berdusta. Dan yang kelima; Sesungguhnya kemurkaan Allah akan menimpaku jika ia termasuk orang-orang yang benar. Kemudian beliau menceraikan keduanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sahl bin Sa'd, Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud dan Hudzaifah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama. | tirmidzi:1123 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Abu Sinan Asy Syaibani] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata: Seseorang berkata: Wahai Rasulullah ada seseorang yang berbuat suatu amal kemudian dia rahasiakan namun apabila diketahui oleh orang dia menjadi takjub karenanya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Baginya dua pahala; pahala dia merahasiakan dan pahala dia menampakkan." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib, [Al A'masy] dan yang lainnya telah meriwayatkan dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abu Shalih] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam secara mursal, dan sahabat sahabat Al A'masy tidak menyebutkan dalam hadits: Dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata: Sebagian ahli ilmu menafsirkan hadits ini dan berkata: Apabila diketahui dan dia takjub karenanya maka itu artinya dia takjub dengan pujian baik orang orang kepadanya, karena sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam: Kalian adalah saksi saksi Allah di bumi." Alhasil, pujian manusia terhadapnya, memang hanyalah sekedar untuk syahadat (persaksian manusia) yang diharapkan. adapun jika dia takjub agar orang orang tahu kebaikannya supaya dihormati karenanya dan diagungkan karenanya maka ini namanya riya'. Dan sebagian ahli ilmu berpendapat jika diketahui amalnya oleh orang lalu dia takjub dengan harapan orang melakukan apa yang dia lakukan sehingga dia mendapatkan seperti pahala mereka, maka ini ada pendapat lain lagi. | tirmidzi:2306 |