Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Abu Wa'il] dari [Abdullah] dia berkata; "Kami pernah memberi salam dalam shalat dan memerintahkan supaya hajat kami di penuhi, kemudian kami datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu beliau sedang mengerjakan shalat, lantas aku pun memberi salam kepadanya, namun beliau tidak menjawab salamku, sehingga aku teringat dengan masa laluku dan masa sekarang,. Ketika shalat selesai, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah menetapkan perintah-Nya sesuai kehendak-Nya, dan Allah Jalla wa 'Azza telah menetapkan perintah-Nya yaitu janganlah kamu berbicara ketika sedang shalat." kemudian beliau menjawab salamku."

AbuDaud:789

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Ismail], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], ia berkata; aku mengambil sebuah tulisan dari [Tsumamah bin Abdullah bin Anas], ia mengaku bahwa [Abu Bakar] telah menulis [Anas] dan padanya terdapat stempel Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika ia mengutusnya sebagai petugas pengambil zakat, dan ia menulis untuknya, dan ternyata tulisan tersebut berisi: Ini adalah kewajiban zakat yang telah diwajibkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam kepada orang-orang muslim yang telah Allah 'azza wajalla perintahkan kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam. Maka barangsiapa diantara orang-orang muslim yang diminta zakatnya sesuai dengan ketentuannya, maka hendaknya ia memberikannya. Dan barang siapa yang diminta lebih dari itu maka janganlah ia memberinya. Unta yang kurang dari dua puluh lima zakatnya adalah satu ekor kambing, setiap lima dzaud terdapat zakat satu ekor kambing, kemudian apabila telah mencapai dua puluh lima ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga menjacapai tiga puluh lima, apabila tidak ada bintu makhadh maka ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, kemudian apabila telah mencapai tiga puluh enam maka padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga mencapai empat puluh lima, kemudian apabila telah mencapai empat puluh enam maka padanya hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap untuk hamil, hingga mencapai enam puluh. Kemudian apabila enam puluh satu maka padanya terdapat zakat tujuh puluh lima. Kemudian apabila telah mencapai tujuh puluh enam maka padanya zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai sembilan puluh, kemudian apabila telah mencapai sembilan puluh satu maka padanya zakat dua ekor Hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap hamil, hingga mencapai seratus dua puluh. Kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka pada setiap empat puluh terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan pada setiap lima puluh terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun). Kemudian apabila telah nampak umur-umur unta dalam zakat-zakat wajib, maka barang siapa yang telah sampai padanya zakat jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) dan ia tidak memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) akan tetapi memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya, dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, uang atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) maka diterima darinya dan petugas zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) maka diterima darinya. -Abu Daud berkata; dari sini aku tidak hafal dari Musa sebagaimana yang aku inginkan. - dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya -Abu Daud berkata; hingga sini kemudian aku meyakininya ia berkata; dan petugas pengambil zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki bintu makhadh maka diterima darinya disertai dengan dua ekor kambing atau uang dua dirham. Dna brang siapa yang telah sampai (nishab) zakat bintu makhadh dan ia hanya memiliki ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, maka diterima darinya dan tidak disertai dengan apapun. Dan barang siapa yang hanya memiliki dua ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menginginkannya. Pada kambing yang digembala di padang rumput apabila berjumlah empat puluh maka padanya zakat satu ekor kambing hingga seratus dua puluh ekor, kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka padanya zakat dua ekor kambing hingga mencapai dua ratus ekor. Kemudian apabila melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zkaat tiga ekor kambing hingga mencapai tiga ratus, kemudian apabila telah melebihi tiga ratus ekor maka setiap seratus kambing terdapat zakat satu ekor kambing. Dan dalam zakat tidak diambil kambing yang tua dan telah tanggal gigi-giginya, kambing yang memiliki aib, dan kambing pejantan, kecuali petugas pengambil zakat menghendakinya. Tidak boleh digambungkan antara kambing yang dipisahkan dan tidak boleh dipisahkan antara kambing yang digabungkan karena khawatir wajib mengeluarkan zakat. Kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Kemudian apabila kambing yang digembalakan di padang rumput tidak mencapai empat puluh ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya. Pada perak terdapat zakat seperempat puluh, kemudian apabila harta tersebut hanya mencapai seratus sembilan puluh maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya.

AbuDaud:1339

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami ['Abbad bin Al 'Awwam] dari [Sufyan bin Al Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah menulis catatan mengenai zakat dan beliau tidak mengeluarkannya kepada para pegawainya hingga beliau meninggal. Beliau menyertakan pada pedangnya. Kemudian Abu Bakr melaksanakannya hingga ia meninggal, kemudian dilaksanakan oleh Umar hingga ia meninggal. Catatan tersebut berisi: Pada lima ekor unta terdapat zakat satu ekor kambing, dan pada sepuluh ekor terdapat zakat dua ekor kambing, pada lima belas ekor unta terdapat zakat tiga ekor kambing, pada dua puluh ekor unta terdapat empat ekor kambing, pada dua puluh lima ekor unta terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga tiga puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga empat puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) hingga enam ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) hingga tujuh puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga sembilan puluh ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga seratus dua puluh ekor. Kemudian apabila lebih banyak dari itu maka pada setiap lima puluh ekor terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan pada setiap empat ekor terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun). Pada kambing setiap empat puluh ekor kambing terdapat zakat satu kambing, hingga seratus dua puluh ekor kambing. Kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor kambing, hingga dua ratus ekor. Kemudian apabila satu ekor melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zakat tiga ekor kambing, hingga tiga ratus ekor, kemudian apabila kambing tersebut lebih dari itu, maka pada setiap seratus ekor terdapat zakat satu ekor kambing, dan padanya tidak terdapat zakat hingga mencapai seratus ekor. Dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan dan tidak digabungkan antara kambing yang terpisah karena khawatir wajib zakat. Dan kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Tidak diambil dalam zakat kambing yang sudah tua dan tanggal giginya, serta kambing yang memiliki aib. 'Abbad bin Al 'Awwam berkata; Az Zuhri berkata; apabila petugas zakat telah datang maka kambing dibagi menjadi tiga, seperti tiga adalah kambing jelek, sepertiga kambing pilihan, dan sepertiga kambing pertengahan. Kemudian petugas zakat mengambil dari kambing yang pertengahan, dan Az Zuhri tidak menyebutkan sapi. Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yazid Al Wasithi], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan bin Husain] dengan sanad dan maknanya, ia berkata; apabila tidak ada bintu makhadh, maka dikeluarkan ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun). Dan ia tidak menyebutkan perkataan Az Zuhri. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; ini adalah naskah catatan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam yang beliau tulis mengenai zakat, dan naskah tersebut ada pada keluarga Umar bin Al Khathab. Ibnu Syihab berkata; Salim bin Abdullah bin Umar telah membacakannya kepadaku, kemudian aku menghafalnya sesuai dengan keandaanya, dan naskah itu yang disalin oleh Umar bin Abdul 'Aziz dari Abdullah bin Abdullah bin Umar, serta Salim bin Abdullah bin Umar. Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut, ia berkata; apabila berjumlah seratus dua puluh satu maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus dua puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tiga puluh maka padanya terdapat zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus empat puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus empat puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus lima puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus lima puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat empat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus enam puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tujuh puluh maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan satu hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus tujuh puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus delapan puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus delapan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah dua ratus maka padanya terdapat zakat empat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), atau lima bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), kambing manapun yang berumur dua tahun didapat maka diambil. Dan pada hewan yang digembalakan di padang rumput ….. kemudian ia menyebutkan seperti hadits Sufyan bin Husain, dan padanya disebutkan; dan tidak diambil dalam zakat kambing yang tua dan telah tanggal giginya, serta yang memiliki aib, serta kambing pejantan, kecuali petugas zakat menghendakinya.

AbuDaud:1340

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Abu Syu'aib Al Harrani], telah menceritakan kepada Kami [Musa bin A'yan] dari ['Amr bin Al Harits Al Mishri] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata: Hilal salah seorang dari Bani Mut'an datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa sepersepuluh dari hasil madunya, ia pernah meminta Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam agar melindungi bukitnya yang bernama Salabah, dan Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam pun melindunginya. Dan ketika Umar ditunjuk menjadi khalifah, Sufyan bin Wahb bertanya mengenai hal itu, kemudian Umar radliallahu 'anhu menulis surat kepadanya; jika dia menunaikan zakatnya kepada kalian sebagaimana yang telah dia berikan kepada Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam, maka lindungilah bukit Salabahnya, jika tidak, maka sesungguhnya madu itu adalah terambil dari lebah hujan yang dapat dimakan oleh siapapun yang menghendakinya. Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Abdah Adh Dhabbi], telah menceritakan kepada Kami [Al Mughirah] dan ia menisbatkannya kepada Abdurrahman bin Al Harits Al Makhzumi, ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [ayahku] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Syababah pertengahan daerah Fahm ….. kemudian ia menyebutkan seperti itu. Ia berkata; dari setiap sepuluh griba terdapat zakat satu geriba. Sufyan bin Abdullah Ats Tsaqafi berkata; "Umar melindungi dua bukit mereka. Ia menambahkan; dan mereka memberikan kepadanya apa yang dahulu mereka berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia melindungi melindungi dua bukit mereka. Telah menceritakan kepada Kami [Ar Rabi' bin Sulaiman Al Muadzin], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepada Kami [Usamah bin Zaid] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa suatu daerah di tengah kota …. Fahm dengan makna yang dikatakan Mughirah yaitu "dari setiap sepuluh geriba terdapat zakat satu geriba. Dan ia berkata; mereka memiliki dua bukit.

AbuDaud:1365

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Khalid yaitu Ath Thahhan], dan telah diriwayatkan dari jalu yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Wuhaib] secara makna, dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Al 'Ala`] dari [Mutharrif yaitu Ibnu Abdullah] dari ['Iyadh bin Himar], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang mendapatkan barang temuan, maka hendaknya ia memperlihatkan kepada orang yang adil dan tidak menyembunyikannya, kemudian apabila pemiliknya telah datang maka hendaknya ia mengembalikannya kepadanya. Jika tidak maka itu adalah harta Allah 'azza wajalla yang diberikan kepada orang yang Dia kehendaki."

AbuDaud:1454

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad bin Yahya bin Faris] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar Az Zahrani], telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan], ia berkata; [Umar] mengirim surat kepadaku ketika siang telah meninggi, kemudian aku datang kepadanya dan aku mendapatinya sedang duduk di atas dipan yang bersentuhan langsung dengan pasir. Kemudian ia berkata ketika aku menemuinya; Wahai Malik, sesungguhnya penghuni beberapa rumah diantara kaummu telah berjalan lemas dan sesungguhnya aku telah memerintahkan agar memberikan sedikit pemberian kepada mereka. Aku katakan; seandainya engkau memerintahkan selainku untuk melakukan hal tersebut maka lebih baik. Kemudian ia berkata; ambillah! Kemudian penjaga Umar datang kepadanya, kemudian penjaga tersebut berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Utsman bin Affan], [Abdurrahman bin 'Auf], [Az Zubair bin Al 'Awwam], dan [Sa'd bin Abu Waqqash]? Ia berkata; ya. kemudian mereka diberi izin maka merekapun masuk. Kemudian penjaganya datang dan berkata; wahai Amirul mukminin apakah anda mau menemui [Al Abbas], dan [Ali]? Ia berkata; ya. kemudian ia memberikan izin kepada mereka, lalu mereka masuk. Al Abbas berkata; wahai amirul mukminin, putuskan antaraku dan antara orang ini, yaitu Ali! Kemudian sebagian orang berata; ya wahai amirul mukminin, putuskan antara keduanya! Dan hentikan mereka dari bertikai. [Malik bin Aus] berkata; aku berfikir bahwa mereka berdua mendatangkan orang-orang tersebut untuk hal tersebut. Kemudian Umar rahimahullah berkata; bersabarlah kalian berdua! Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. kemudian ia menghadap kepada Ali dan Al Abbas radhiyallallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Mereka berkata; ya. ia berkata; sesungguhnya Allah telah mengkhususkan Rasulnya shallallahu 'alaihi wasallam dengan kekhususan yang tidak dikhususkan kepada seorangpun diantara manusia. Allah berfirman: "Dan apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada RasulNya terhadap apa saja yang dikehendakiNya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." Dan Allah telah memberikan fai` Bani Nadhir kepada RasulNya. Demi Allah beliau tidak mementingkan diri sendiri atas kalian, dan tidak mengambilnya sendiri tanpa memberikan kepada kalian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil sebagian darinya sebagai nafkah satu tahun, atau nafkahnya dan nafkah keluargannya, dan menjadian sisanya sebagai sedekah. Kemudian ia menghadap kepada orang-orang tersebut dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian ia menghadap kepada [Al Abbas] dan [Ali] radliallahu 'anhuma dan berkata; aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah yang dengan seizinnya langit dan bumi berdiri; apakah kalian mengetahui hal tersebut? Mereka mengatakan; ya. kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat [Abu Bakr] berkata; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian engkau datang bersama orang ini engkau meminta warisanmu dari anak saudaramu, dan orang ini meminta warisan isterinya dari ayahnya. Kemudian Abu Bakr rahimahullah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Allah mengetahui bahwa ia adalah orang yang jujur dan baik, berakal dan mengikuti kebenaran. Kemudian Abu Bakr mengurusinya. Kemudian tatkala Abu Bakr meninggal, aku katakan; aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan wali Abu Bakr, maka aku mengurusnya sesuai dengan kehendak Allah agar aku mengurusnya, kemudian engkau dan orang ini datang dan urusan kalian adalah sama. Kalian berdua memintanya kepadaku. maka aku katakan; apabila kalian menghendaki untuk aku serahkan harta tersebut kepada kalian berdua dengan syarat kalian berjanji dengan perjanjian Allah yaitu agar kalian mengurusnya dengan dengan kepengurusan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka kalian mengambilnya dariku dengan syarat hal tersebut. Kemudian kalian berdua datang kepadaku agar aku memberikan keputusan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu. Demi Allah aku tidak akan memutuskan diantara kalian berdua dengan cara tidak seperti itu hingga bangkitnya hari kiamat. Maka apabila kalian berdua tidak mampu maka kembalikanlah kepadaku. Abu Daud berkata; sesungguhnya mereka berdua meminta kepadanya agar ia membagi diantara mereka berdua menjadi dua bagian, bukannya mereka tidak mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, dan apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya mereka berdua tidak menuntut kecuali kebenaran. Kemudian Umar berkata; aku tidak memberinya nama pembagian, aku membiarkannya sebagaimana adanya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'ubaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Malik bin Aus] dengan kisah ini. Ia berkata; dan mereka yaitu Ali dan Al Abbas radliallahu 'anhuma berselisih mengenai apa yang Allah berikan kepada RasulNya sebagai fai` dari harta Bani Nadhir. Abu Daud berkata; Umar menghendaki agar tidak diberi nama pembagian.

AbuDaud:2574

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim Al Ahwal], ia berkata; saya mendengar [Abu Utsman] dari [Usamah bin Zaid] bahwa anak wanita Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirimkan utusan kepada beliau sementara saya dan Sa'd bersama dengan beliau, aku mengira Ubai juga bersama beliau. Ia berkata; sesungguhnya anakku telah mendekati kematian maka saksikanlah kami! Kemudian beliau mengirimkan utusan dan membacakan salam. Kemudian beliau berkata; ucapkan; milik Allah apa yang Dia ambil dan apa yang Dia berikan, segala sesuatu disisiNya hingga waktu yang telah ditentukan. Kemudian ia mengirimkan utusan dan bersumpah atas beliau. Kemudian beliau datang kepadanya, lalu anak tersebut diletakkan dalam pangkuan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara nafasnya tersengal-sengal, kemudian kedua mata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bercucuran air mata. Kemudian Sa'd berkata kepada beliau; Mengapa engkau menangis? Beliau berkata: "Sesungguhnya itu adalah kasih sayang yang Allah letakkan pada hati orang yang Dia kehendaki, sesungguhnya Allah merahmati hamba-hambaNya yang penyayang."

AbuDaud:2718

Telah menceritakan kepada kami [Sawwar bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Sa'id bin Jumhan] dari [Safinah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Khilafah kenabian itu selama tiga puluh tahun, kemudian Allah memberikan kekuasaan-Nya kepada siapa yang ia kehendaki." Sa'id berkata, "Safinah berkata kepadaku, "Hendaklah engkau tetap bersama Abu Bakar selama selama dua tahun, bersama Umar selama sepuluh tahun, bersama Utsman selama dua belas tahun, demikian juga dengan Ali." Sa'id berkata, "Aku bertanya kepada Safinah, "Mereka menganggap bahwa Ali bukan seorang khalifah?" Ia menjawab, "Keturunan Bani Az Zarqa, yaitu bani Marwan telah berdusta."

AbuDaud:4028

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sulaim] dari [Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Abu Rosyid] berkata; Saya pernah bertemu dengan [At Tanuhi] utusan Hirqol kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di Hims. Saya memiliki seorang tetangga tua yang sudah hampir meninggal, saya bertanya, maukah kamu beritahukan surat Hirqol kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepadanya? Maka dia menjawab, ya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sampai di Tabuk, lalu beliau mengutus Dihyah Al Kalbi kepada Hirqol. Tatkala datang surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepadanya, dia memanggil para tokoh petinggi Romawi dan para panglimanya, ditutuplah pintu di antara mereka. Lalu dia (raja Hirqol) berkata; orang ini telah sampai sebagaimana kau lihat, dia telah mengutus kepadaku dan mengajakku kepada tiga hal. Dia mengajakku untuk mengikuti agamanya atau kita harus menyerahkan kepadanya apa yang telah dipanen dari tanah kita atau kita memeranginya. Demi Alloh. Sunguh kalian tahu, apa yang kalian dapatkan pada kitab-kitab yang ada, sungguh dia akan mengambil apa yang ada di bawah kakiku, marilah kita mengikuti pada agamanya atau kita memberikan harta kita saja. Lalu mereka berkata dengan perkataan yang penuh kemarahan dengan satu suara sehingga mereka melepaskan pakaian kebesaran mereka. Mereka berkata; anda mengajak kami untuk meninggalkan Agama Nasrani atau kami menjadi budak bagi Arab yang datang dari Hijaz. Dia menyangka jika dia meninggalkan mereka maka Romawi akan hancur, maka dia sangat sayang kepada mereka dan dia tidak mau. Dan berkata; saya mengatakan hal itu kepada kalian, agar saya mengetahui kekukuhan pada urusan kalian, lalu dia mengundang seorang laki-laki dari Arab Tujib, dia adalah orang Arab Nasrani. Lalu dia (raja Hirqol) berkata; panggilkan kepadaku seorang yang hafal hadits dan bisa berbahasa Arab, yang akan saya utus untuk menjawab surat tersebut, lalu saya di bawa pada Hirqol yang menyerahkan kepadaku suatu surat. Lalu dia (Hirqol) berkata; pergilah dengan membawa suratku ini kepada orang ini, maka saya (At Tanuhi) tidak menyia-nyiakannya, dia menyuruhku menghafal tiga hal. Lihatlah apakah dia menyebutkan lembarannya yang dia tulis kepadaku dan lihatlah tatkala dia membaca tulisanku, apakah dia menyebutkan malam. Lihatlah pada punggungnya apakah ada sesuatu yang meragukanmu. Lalu saya berangkat membawa suratnya sampai saya di Tabuk. Beliau (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) sedang berada ditengah-tengah sahabatnya, yang sedang menjulurkan kakinya pada air. Lalu saya bertanya, di manakah sahabat kalian? Ada yang menjawab, dia ada di sini. Lalu saya menemuinya dengan berjalan sehingga saya duduk di depannya lalu saya serahkan tulisanku lalu beliau meletakkannya di pangkuannya. Lalu bersabda: "Dari mana kamu?" Saya menjawab, saya adalah satu Tanukh. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bertanya, apakah termasuk orang Islam yang lurus yaitu agama bapak kalian Ibrahim. Saya menjawab, saya adalah utusan suatu kaum, yang beragama dengan suatu agama yang tidak akan saya tinggalkan sehingga saya kembali kepada mereka. Lalu (Nabi Shallallahu'alaihiwasallam) tertawa dan bersabda: "kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk." Wahai saudara Tanukh, saya telah menulis suratku kepada Kisra, lalu dia meRabeknya dan Alloh akan meRabeknya dan meRabek kerajaannya. Saya mengirim suratku kepada Najasyi dengan sebuah lembaran, lalu dia membakarnya dan Alloh akan membakarnya dan membakar kerajaannya. Saya telah mengirim kepada temanmu sedang lembaran, lalu dia memegangnya dan orang-orang akan tetap mendapatkan darinya kejelekan walau dalam hidupnya baik. Saya berkata; ini adalah satu dari tiga hal yang dia pesankan kepadaku, lalu saya mengambil satu anak panah dari tempatnya lalu saya tulis dalam kulit pedangku lalu beliau telah menyerahkan lembaran pada seseorang dari sebelah kirinya. Saya bertanya, siapakah orang yang akan membawa surat kalian yang akan membacakan dan kalian? Mereka menjawab, Mu'awiyah. Ternyata dalam surat sahabatku dia mengajakku kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa, maka di manakah neraka? Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Maha Suci Alloh, di mana malam jika telah datang waktu siang". (utusan itu) berkata; lalu saya mengambil anak panah dari tempatnya lalu saya menuliskan pada pedangku setelah beliau selesai membaca suratku, beliau bersabda: " kamu mendapatkan hak, kamu adalah utusan, jika ada pada kami sesuatu yang akan kami berikan kepadamu. kami sedang kehabisan bekal" (utusan itu) berkata; lalu ada seorang laki-laki yang berada pada tengah-tengah mereka memanggilnya. Dia berkata; saya yang akan memberinya hadiah, lalu dia membuka barangnya, ternyata dia membawa perhiasan yang berwarna kuning, lalu dia meletakkannya di pangkuanku, lalu saya bertanya siapakah yang telah memberi hadiah, ada yang mengatakan dia adalah 'Utsman. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Siapa yang akan memberikan penginapan kepada orang ini?" Lalu ada seorang pemuda dari Anshor yang berkata; saya. Lalu pemuda itu berdiri dan saya berdiri bersamanya sampai ketika saya telah keluar dari kelompok majlis. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memanggilku dan berkata; kemari wahai saudara Tanukh, lalu saya menemui panggilanya sehingga saya berdiri dari tempat dudukku yang tadi saya berada di situ. Lalu beliau membuka cara duduk ihtiba'nya (duduk dengan mengumpulkan kedua lututnya ditaruh di depan dada). Lalu beliau bersabda: "Kesinilah, lakukan apa yang kau diperintahkan, lalu saya melihat ke belakang punggungnya, ternyata saya melihat stempel di pundak yang paling atas seperti bekas bekam yang besar".

ahmad:15100

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim bin Kharijah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ayyub bin Maisarah bin Halbas] berkata; saya mendengar [bapakku] juga mendengar dari [Huraim bin Fatik Al Asadi] berkata; "Penduduk Syam adalah cemeti Allah di muka bumi, (Allah Azzawajalla) menyiksa sebuah kaum dengan perantaraan mereka terhadap siapa saja yang Dikehendaki-Nya. Dan diharamkan bagi kaum munafiqnya mengalahkan kaum mukminnya, dan mereka (orang munafiqnya) sekali-kali tidak akan mati kecuali dalam keadaan cemas, marah ataupun sedih."

ahmad:15485

Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; telah menceritakan kepadaku [Suraij bin Yunus] dari kitabnya, berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] yaitu Al Muhallabi, dari [Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Abu Rasyid] budak keluarga Mu'awiyah berkata; saya datang ke Syam, lalu ada diberitahukan kepadaku 'Dalam gereja itu ada seorang [utusan Kaisar] kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. (Sa'id bin Abu Rasyid Radliyallahu'anhu) berkata; lalu kami memasuki gereja tersebut, ternyata saya mendapati seorang yang sudah tua berbadan besar, lalu saya berkata kepadanya, "Apakah kamu adalah utusan Kaisar kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam?" Maka dia menjawab, Ya. (Sa'id bin Abu Rasyid Radliyallahu'anhu) berkata; ceritakan kepadaku tentang hal itu! Dia berkata; tatkala terjadi Perang Tabuk, Rasulullah menulis surat kepada Kaisar, sebuah surat lalu dikirimkan bersama dengan seorang utusan yang bernama Dihyah bin Khalifah, tatkala (Kaisar) membaca surat beliau, dia meletakkannya di atas tempat tidurnya, lalu dia mengutus kepada para pendetanya dan para tokohnya dari kalangan sahabatnya, lalu berkata; "Orang ini telah diutus kepada kalian, menulis kepada kalian sebuah surat, agar kalian memilih tiga hal: Pertama, kalian mengikutinya dan mengikuti agamanya, kedua, atau kalian menentukan pajak yang menjadi hak mereka dan menjadi kewajiban kalian dan menetapkan agar kalian tetap tinggal pada negeri kalian, ketiga, atau kalian memeranginya". Lalu mereka murka dengan sangat sampai sebagian mereka melepaskan pakaiannya dan berkata; "Kami tidak akan ikut dia dan agamanya, lalu kami meninggalkan agama kita dan agama nenek moyang kita, kami tidak mau membayar pajak kepada dia, tapi kita berperang saja melawan mereka". Maka dia menjawab, "Saya juga menghendaki hal itu, tapi saya sangat benci jika memberi fatwa pada orang selain kalian pada urusan ini." 'Abbad berkata; lalu saya berkata kepada Ibnu Khutsaim, "Bukankah dia telah berusaha dan hendak masuk Islam, menurut kabar yang sampai kepada kami?". Dia menjawab, "Ya. seandainya saja dia tidak melihat kepada pendapat yang lainnya." Lalu (Kaisar) berkata; "Carilah seorang laki-laki dari Arab, saya akan menuliskan kepadanya jawaban surat." (Sa'id bin Abu Rasyid Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya menemuinya waktu itu saya masih muda, lalu saya menuju ke tempatnya, dia menulis jawabannya. Dia berkata kepadaku, "Walaupun kamu bisa lupa terhadap sesuatu, tapi ingatlah dariku tiga ciri: Lihatlah jika dia (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) membaca suratku, apakah dia menyebutkan malam dan siang, apakah dia menyebutkan suratnya kepadaku, dan lihatlah apakah pada punggungnya ada suatu tanda." (Sa'id bin Abu Rasyid Radliyallahu'anhu) berkata; Lalu saya pergi sehingga saya dapat menemui dia. Saat itu beliau sedang berada di Tabuk pada suatu halaqah dengan para sahabatnya dalam keadaan duduk bersila, lalu saya menanyakannya, lalu ada yang memberitahukannya, lalu saya serahkan surat kepadanya, beliau memanggil Mu'awiyah, untuk membacakannya surat tesebut. Tatkala sampai pada kalimat, 'Kamu menyerukan kepadaku untuk menuju surga yang luasnya seluas langit dan bumi, lalu di mana neraka'. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika datang malam, di manakah siang?" lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya saya telah menulis surat kepada Najasyi, lalu dia membakarnya, maka Allah membakarnya sehingga binasalah kerajaannya". 'Abbad berkata; lalu saya bertanya kepada Ibnu Khutsaim, bukankah Najasyi telah masuk Islam dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mengumumkan kematiannya di Madinah kepada para sahabatnya, lalu beliau shalat atasnya. Dia menjawab, Ya, itu adalah Fulan bin Fulan, namun ini adalah Fulan bin Fulan. Ibnu Khutsaim menyebutkanya semuanya dan saya lupa, "Lalu saya (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) menulis kepada Kisra sebuah surat, lalu dia merobeknya, maka Allah merobek-robek kerajaannya dengan sangat dahsat, lalu saya menulis kepada Kaisar sebuah surat lalu dia menjawabnya, maka orang-orang tetap takut dari mereka dengan bahayanya selama hidupnya ada kebaikan", lalu beliau bertanya kepadaku, "Siapa kamu?" Saya menjawab, Saya berasal dari Tanukh. Lalu beliau bersabda: "Wahai orang Tanukh, apakah kamu telah masuk Islam?"saya menjawab, "Tidak. Sesungguhnya saya datang dari suatu kaum saya yang sudah berada di dalamnya, mereka dalam suatu agama dan saya tidak akan mengganti agama mereka sampai saya kembali kepada mereka." (Sa'id bin Abu Rasyid RA) berkata; lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tertawa atau tersenyum. Tatkala saya telah menyelesaikan urusanku, lalu saya bangun. Tatkala saya sudah meninggalkan tempat itu, beliau memanggilku, lalu bersabda: "Wahai orang Tanukh, dengarkanlah dulu lalu pergilah sesuai dengan apa yang diperintahkan kepadamu" (Sa'id bin Abu Rasyid RA) berkata; "Saya telah lupa, lalu saya melihat dari belakang lingkaran dan beliau memberikan kepadaku mantel yang sedang beliau pakai". Lalu say adapat melihat tulang lunak ada keitakanya seperti sutu lingkaran yang agak besar." Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu 'Amir, Hautsarah bin Asyras], secara dikte kepadaku, berkata; telah mengabarkan kepadaku [Hammad bin Salamah bin Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Abu Rasyid] berkata; "Utusan Kaisar adalah seorang tetanggaku pada masa Yazid bin Mu'awiyah, lalu saya berkata kepadanya, 'kabarkanlah kepadaku tentang surat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kepada Kaisar', lalu dia berkata; "Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutus Dihyah Al Kalbi kepada Kaisar dengan menjawab surat kepadanya", lalu menyebutkan sama dengan hadits 'Abad bin 'Abad dan hadits 'Abad lebih lengkap dan lebih bagus kisahnya dengan tambahan, "Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tertawa ketika dia mengajaknya kepada Islam, lalu dia menolaknya. lalu beliau membaca ayat ini: Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sesungguhnya kamu adalah utusan sebuah kaum, sesungguhnya ada pada dirimu hak, tapi kau datang kepada kami dan kami dalam keadaan kekurangan bekal kami. Lalu 'Utsman bin 'Affan berkata; "Saya yang akan memberikannya perhiasan yang bagus", ada seorang laki-laki dari Anshar berkata; "Saya yang akan menyambutnya."

ahmad:16097

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Yazid bin Abdullah bin Asy Syakhkhir] dari saudaranya [Mutharrif bin Abdullah bin Asy Syakhkhir] dari [Iyadl bin Himar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendapatkan Luqathah (barang temuan) hendaklah ia mempersaksikannya kepada orang yang memiliki sifat adil, lalu menghafal hejana dan tali pengikatnya. Jika pemiliknya datang maka janganlah ia menyembunyikannya karena ia adalah lebih berhak terhadap barang tersebut. Namun jika pemiliknya tidak kunjung datang, maka sesungguhnya barang itu adalah milik Allah yang Dia karuniakan kepada siapa saja yang Ia kehendaki." Abdurraham berkata, "Saya berkata kepada bapakku, "Orang-orang menyebutnya dengan lafadz 'Iqaashaha' dan sebagian menyebutnya dengan lafadz 'Ifaashaha." Bapakku menjawab, "Yang benar adalah 'Ifaashaha dengan huruf fa`."

ahmad:16834

Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] Telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Bahir bin Sa'd] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Jubair bin Nufair] dari [Nawwas bin Sam'an] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla memberikan perumpamaan mengenai Shirath Mustaqim (jalan yang lurus) berada di atas dua sisi jalan. Pada kedua sisi jalan itu terdapat pintu-pintu yang terbuka lebar. Pada setiap pintu terdapat tabir dan penyeru yang mengajak di depannya. Sedangkan dari atasnya terdapat satu penyeru pula yang selalu mengajaknya, dan Allah senantiasa mengajak ke negeri keselamatan (Darus salam) dan memberikan hidayah kepada siapa saja yang Dia kehendaki untuk menapaki shirath mustaqim. Pintu-pintu yang berada di kedua sisi jalan itu merupakan batasan-batasan Allah hingga batasan Allah itu dilanggar. Sedang yang menyeru dari atasnya adalah Wa'izhullah (penasehat agar mereka kepada jalan) Allah 'azza wajalla."

ahmad:16978

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Ala bin Syikhkhir] dari saudaranya [Mutharrif] dari [Iyadl bin Himar] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendapati barang temuan, maka hendaklah ia menyaksikannya kepada orang yang adil dan janganlah menyembunyikannya. Jika pemiliknya datang maka dia (pemiliknya itulah) yang lebih berhak, tetapi jika tidak datang maka temuan itu adalah harta Allah yang Dia berikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki."

ahmad:17614

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, aku mendengar [Khalid] menceritakan dari [Yazid bin Abdullah bin Asy Syikhkhir] dari [Mutharrif bin Asy Syikhkhir] dari [Iyadl bin Himar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa menemukan barang temuan, maka hendaklah ia mempersaksikannya kepada orang yang adil, dan janganlah ia sembunyikan atau menghilangkannya. Jika pemiliknya datang maka dialah yang lebih berhak, namun jika tidak datang, maka itu adalah harta Allah yang Dia berikan kepada orang yang dikehendaki-Nya." (Abdullah bin Ahmad) berkata, "Aku mendengar Yahya bin Said berkata, "Mutharrif lebih tua dua puluh tahun dari Hasan. Dan Abul Ala` lebih tua sepuluh tahun dari Hasan." Telah menceritakan kepadaku Saudara Abu Bakr bin Al Aswad dari Yahya bin Sa'id dari Abu Aqil Ad Dauraqi dengan hadits ini."

ahmad:17621

Telah bercerita kepada kami [Hasan bin Musa] dan [Affan] keduanya berkata: Telah bercerita kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Al Musayyib bin Rafi'] dari [Kharasyah bin Al Hurr] berkata; Aku datang ke Madinah lalu aku menghampiri seorang tua di masjid nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian orang tua lain datang dengan bertumpu pada tongkat miliknya, orang-orang berkata: Siapa yang ingin melihat salah seorang penghuni surga, silahkan lihat orang itu. Orang itu berdiri dibelakang tiang lalu shalat dua rakaat, aku menghampirinya lalu aku berkata: Sebagaian kaum berkata seperti ini dan itu. Orang itu berkata: Surga itu milik Allah 'azza wajalla, Ia memasukkan siapa saja yang dikehendaki ke sana, dulu aku pernah bermimpi dimasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku bermimpi sepertinya ada seseorang mendatangiku lalu berkata; Ayo pergi. Aku pergi bersamanya, ia menempuh jalan besar bersamaku, di sebelah kiriku terbentang jalan lalu aku ingin melaluinya, orang itu berkata: Kau tidak termasuk pengikut jalan itu. Kemudian terbentang jalan di sebelah kananku, aku menempuh jalan itu hingga tiba disebuah gunung curam, orang itu meraih tanganku lalu mendorongku ternyata aku telah berada dipuncaknya, aku tidak memegangi apa pun ternyata ada tiang dari besi, ujungnya ada untaian emas lalu aku meraihnya, orang itu mendorongku hingga aku meraih tali itu, orang itu berkata: Peganglah tali itu. Aku berkata: Ya. Orang itu mendorong tiang itu dengan kakinya lalu aku berpegangan pada tali itu. Aku kemudian menceritakan mimpi itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Mimpimu baik, jalan besar itu adalah padang mahsyar, jalan yang terbentang di sebelah kirimu adalah jalan penghuni neraka dan engkau bukan pengikutnya, sedangkan jalan yang terbentang di sebelah kananmu adalah jalan penghuni surga, gunung curam itu adalah tempat para syuhada`, tali yang kau pegang itu adalah tali Islam, peganglah tali itu hingga kau mati." Ia berkata: Aku berharap menjadi penghuni surga. Berkata Kharasyah; Ternyata orang itu adalah ['Abdullah bin Salam].

ahmad:22674

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Tsabit] berkata, telah menceritakan kepadaku Syumaisah atau [Sumayyah], [Abdurrazaq] berkata -dalam kitabku; Sumayyah- dari [Shafiyah binti Huyai] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan haji bersama isteri-isterinya, tatkala sampai di salah satu jalan, ada seorang laki-laki berhenti dan mengawal isteri-isteri beliau dengan cepat, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hati-hatilah jika mengawal seorang wanita." Tatkala mereka (rombongan) berjalan, tiba-tiba untanya Shafiyah menderum, dia adalah wanita yang paling bagus dalam berkendaraan (di antara isteri-isteri beliau) hingga ia pun menangis. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar perihal itu, beliau menghampirinya sambil menghapus air matanya, namun tangisan shafiyah semakin menjadi. Ketika beliau melarang dan Shafiyah masih tetap menangis, maka beliau pun mengeraskan suara dan memerintahkan orang-orang untuk singgah, maka mereka semua singgah, padahal beliau tidak ingin singgah. Shafiyah lalu berkata, "Semuanya pun singgah. Hari itu adalah hariku, tatkala mereka singgah, tenda beliau didirikan dan beliau langsung masuk ke dalamnya." Shafiyah melanjutkan, "Saya tidak tahu kenapa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk secara tiba-tiba, saya khawatir jangan-jangan beliau marah terhadapku. Saya langsung menemui 'Aisyah dan berkata kepadanya, 'Sesungguhnya saya belum pernah menggadaikan giliranku untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan sesuatupun, dan hari ini saya hadiahkan giliranku untukmu dengan syarat kamu jadikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali ridla terhadapku.' Aisyah menjawab, 'Ya.' Shafiyah berkata, "Lantas 'Aisyah mengambil kerudungnya yang telah diberi minyak wangi Za'faran dan dicampuri dengan minyak, agar harumnya semerbak. Kemudian dia mengenakan pakaiannya. Lalu dia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil membuka ujung tendanya. Beliau pun bersabda kepadanya: "Ada apa denganmu wahai 'Aisyah, hari ini bukan giliranmu?" Aisyah menjawab, "Itu adalah karunia yang diberikan oleh Allah kepada siapa yang dikehendaki-Nya." Beliau pun berbincang bersama isterinya. Tatkala beliau dalam perjalanan, beliau bersabda kepada Zainab binti Jahsyi: "Wahai Zainab, berikanlah untamu kepada Shafiyah, karena dia adalah wanita yang paling banyak berkendaraan." Zainab menjawab, "Apakah saya harus memberi kepada wanita Yahudimu?" Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar ucapannya, beliau pun marah dan tidak mengajaknya berbicara sampai beliau tiba di Makkah, juga pada hari-hari selama di Mina hingga kembali ke Madinah, dan selama bulan Muharam dan Shafar pun beliau tidak memberikan giliran kepadanya hingga Zainab berputus asa dari beliau. Ketika bulan Rabi'ul Awwal, beliau menemuinya, waktu dia (Zainab) melihat ada bayang-bayang seseorang dia berkata, 'Sesungguhnya ini adalah bayang-bayang seorang laki-laki, dan tidak mungkin jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku, tapi bayang-bayang siapakah ini? Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk untuk menemuinya, tatkala dia melihatnya dia berkata, 'Wahai Rasulullah, saya tidak mengerti apa yang seharusnya saya perbuat ketika tuan menemuiku? ' Sumayyah berkata, "Shafiyah memiliki budak perempuan yang menyembunyikan diri dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu budak itu berkata, 'apakah fulanah (Zainab) adalah isterimu? ' Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menuju ranjangnya Zainab dan menggaulinya, dan beliau pun ridla terhadap mereka." Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Salamah- dia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Sumayyah] dari ['Aisyah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, tiba-tiba hewan tunggangan Shafiyah sakit, kemudian ia menyebutkan hadits semisalnya."

ahmad:25633

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Raja'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara' bin 'Azib? radliallahu 'anhuma] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat mengahdap Baitul Maqdis selama enam belas atau tujuh belas bulan, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menginginkan kiblat tersebut dialihkan ke arah Ka'bah. Maka Allah menurunkan ayat: ("Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit) ' (Qs. Al Baqarah: 144). Maka kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghadap ke Ka'bah. Lalu berkatalah orang-orang yang kurang akal, yaitu orang-orang Yahudi: '(Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?" Katakanlah: "Kepunyaan Allah-lah timur dan barat. Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus) ' (As. Al Baqarah: 144). Kemudian ada seseorang yang ikut shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, orang itu kemudian keluar setelah menyelesikan shalatnya. Kemudian orang itu melewati Kaum Anshar yang sedang melaksanakan shalat 'Ashar dengan menghadap Baitul Maqdis. Lalu orang itu bersaksi bahwa dia telah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan menghadap Ka'bah. Maka orang-orang itu pun berputar dan menghadap Ka'bah."

bukhari:384

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dan ['Atha' bin Yazid Al Laitsi] bahwa [Abu Hurairah] mengabarkan kepada keduanya, bahwa orang-orang berkata, "Wahai Rasulullah, apakah kita akan melihat Rabb kita pada hari kiamat nanti?" Beliau menjawab: "Apakah kalian dapat membantah (bahwa kalian dapat melihat) bulan pada malam purnama, bila tidak ada awan yang menghalanginya?" Mereka menjawab, "Tidak, wahai Rasulullah." Beliau bertanya lagi: "Apakah kalian dapat membantah (bahwa kalian dapat melihat) matahari, bila tidak ada awan yang menghalanginya?" Mereka menjawab, "Tidak." Beliau lantas bersabda: "Sungguh kalian akan dapat melihat-Nya seperti itu juga. Manusia akan dikumpulkan pada hari kiamat, lalu Allah Subhaanahu Wa Ta'ala berfirman: 'Barangsiapa menyembah seseuatu, maka ia akan ikut dengannya.' Maka di antara mereka ada yang mengikuti matahari, di antara mereka ada yang mengikuti bulan dan di antara mereka ada pula yang mengikuti thaghut-thaghut. Maka tinggallah ummat ini, yang diantaranya ada para munafiknya. Maka Allah mendatangi mereka dan lalu berfirman: 'Aku adalah Rabb kalian.' Mereka berkata, 'Inilah tempat kedudukan kami hingga datang Rabb kami. Apabila Rabb kami telah datang pasti kami mengenalnya.' Maka Allah mendatangi mereka seraya berfirman: 'Akulah Rabb kalian.' Allah kemudian memanggil mereka, lalu dibentangkanlah Ash Shirath di atas neraka Jahannam. Dan akulah orang yang pertama berhasil melewatinya di antara para Rasul bersama ummatnya. Pada hari itu tidak ada seorangpun yang dapat berbicara kecuali para Rasul, dan ucapan para Rasul adalah: 'Ya Allah selamatkanlah, selamatkanlah.' Dan di dalam Jahannam ada besi yang ujungnya bengkok seperti duri Sa'dan (tumbuhan yang berduri tajam). Pernahkah kalian melihat duri Sa'dan?" Mereka menjawab: "Ya, pernah." Beliau melanjutkan: "Sungguh dia seperti duri Sa'dan, hanya saja tidak ada yang mengetahui ukuran besarnya duri tersebut kecuali Allah. Duri tersebut akan menusuk-nusuk manusia berdasarkan amal amal mereka. Di antara mereka ada yang dikoyak-koyak hingga binasa disebabkan amalnya, ada pula yang dipotong-potong kemudian selamat melewatinya. Hingga apabila Allah berkehendak memberikan rahmat-Nya bagi siapa yang dikehendaki-Nya dari penghuni neraka, maka Allah memerintahkan Malaikat untuk mengeluarkan siapa saja yang pernah menyembah Allah. Maka para Malikat mengeluarkan mereka, yang mereka dikenal berdasarkan tanda bekas-bekas sujud (atsarus sujud). Dan Allah telah mengharamkan kepada neraka untuk memakan (membakar) atsarus sujud, lalu keluarlah mereka dari neraka. Setiap anak keturunan Adam akan dibakar oleh neraka kecuali mereka yang memiliki atsarus sujud. Maka mereka keluar dalam keadaan sudah hangus terbakar (gosong), lalu mereka disiram dengan air kehidupan kemudian jadilah mereka tumbuh seperti tumbuhnya benih di tepian aliran sungai. Setelah itu selesailah Allah memutuskan perkara di antara hamba-hambaNya. Dan yang tinggal hanyalah seorang yang berada antara surga dan neraka, dan dia adalah orang terakhir yang memasuki surga di antara penghuni neraka yang berhak memasukinya, dia sedang menghadapkan wajahnya ke neraka seraya berkata, 'Ya Rabb, palingkanlah wajahku dari neraka! Sungguh anginnya neraka telah meracuni aku dan baranya telah memanggang aku.' Lalu Allah berfirman: 'Apakah seandainya kamu diberi kesempatan kali yang lain kamu tidak akan meminta yang lain lagi? ' Orang itu menjawab: 'Tidak, demi kemuliaan-Mu, ya Allah! ' Maka Allah memberikan kepadanya janji dan ikatan perjanjian sesuai apa yang dikehendati orang tersebut. Kemudian Allah memalingkan wajah orang tersebut dari neraka. Maka ketika wajahnya dihadapkan kepada surga, dia meliahat taman-taman dan keindahan surga lalu terdiam dengan tertegun sesuai apa yang Allah kehendaki. Kemudian orang itu berkata, 'Ya Rabb, dekatkan aku ke pintu surga! ' Allah Azza Wa Jalla berfirman: 'Bukankah kamu telah berjanji dan mengikat perjanjian untuk tidak meminta sesuatu setelah permintaan kamu sebelumnya?" Orang itu menjawab, 'Ya Rabb, aku tidak mau menjadi ciptaanM-u yang paling celaka.' Allah kembali bertanya: 'Apakah kamu bila telah diberikan permintaanmu sekarang ini, nantinya kamu tidak akan meminta yang lain lagi?" Orang itu menjawab, 'Tidak, demi kemuliaan-Mu. Aku tidak akan meminta yang lain setelah ini.' Maka Rabbnya memberikan kepadanya janji dan ikatan sesuai apa yang dikehendati orang tersebut. Lalu orang tersebut didekatkan ke pintu surga. Maka manakala orang itu sudah sampai di pintu surga, dia melihat keindahan surga dan taman-taman yang hijau serta kegembiraan yang terdapat didalamnya, orang itu terdiam dengan tertegun sesuai apa yang Allah kehendaki. Kemudian orang itu berkata, 'Ya Rabb, masukkanlah aku ke surga! ' Allah berfirman: 'Celakalah kamu dari sikap kamu yang tidak menepati janji. Bukankah kamu telah berjanji dan mengikat perjanjian untuk tidak meminta sesuatu setelah kamu diberikan apa yang kamu pinta?" Orang itu berkata, 'Ya Rabb, janganlah Engkau menjadikan aku ciptaan-Mu yang paling celaka.' Maka Allah Azza Wa Jalla tertawa mendengarnya. Lalu Allah mengizinkan orang itu memasuki surga. Setelahitu Allah Azza Wa Jalla berfirman: 'Bayangkanlah! ' Lalu orang itu membayangkan hingga setelah selesai apa yang ia bayangkan, Allah berfirman kepadanya: 'Dari sini.' Dan demikianlah Rabbnya mengingatkan orang tersebut hingga manakala orang tersebut selesai membayangkan, Allah berfirman lagi: "Ini semua untuk kamu dan yang serupa dengannya." [Abu Sa'id Al Khudri] berkata kepada Abu Hurairah, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah berfirman: 'Ini semua untukmu dan sepuluh macam yang serupa dengannya.' [Abu Hurairah] berkata, "Aku tidak mengingat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali sabdanya: "Ini semua untuk kamu dan yang serupa dengannya." Abu Sa'id Al Khudri berkata, "Sungguh aku mendengar Beliau menyebutkan: 'Ini semua untukmu dan sepuluh macam yang serupa dengannya'."

bukhari:764

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mutsanna Al Anshariy] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dia berkata, telah menceritakan kepada saya [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas] bahwa [Anas] menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis surat ini kepadanya (tentang aturtan zakat) ketika dia mengutusnya ke negeri Bahrain: "Bismillahir rahmaanir rahiim. Inilah kewajiban zakat yang telah diwajibkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terhadap kaum Muslimin dan seperti yang diperintahklan oleh Allah dan rasulNya tentangnya, maka barangsiapa dari kaum Muslimin diminta tentang zakat sesuai ketentuan maka berikanlah dan bila diminta melebihi ketentuan maka jangan memberinya, yaitu (dalam ketentuan zakat unta) pada setiap dua puluh empat ekor unta dan yang kurang dari itu zakatnya dengan kambing. Setiap lima ekor unta zakatnya adalah seekor kambing. Bila mencapai dua puluh lima hingga tiga puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor bintu makhadh betina. Bila mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta maka zakatnya 1 ekor bintu labun betina, jika mencapai empat puluh enam hingga enam puluh ekor unta maka zakatnya satu ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi oleh unta pejantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor jadza'ah. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor bintu labun. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi unta jantan. Bila sudah lebih dari seratus dua puluh maka ketentuannya adalah pada setiap kelipatan empat puluh ekornya, zakatnya satu ekor bintu labun dan setiap kelipatan lima puluh ekornya zakatnya satu ekor hiqqah. Dan barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor saja maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkan zakatnya karena hanya pada setiap lima ekor unta baru ada zakatnya yaitu seekor kambing. Dan untuk zakat kambing yang digembalakan di ea radliallahu 'anhu bukan dipelihara di kandang, ketentuannya adalah bila telah mencapai jumlah empat puluh hingga seratus dua puluh ekor maka zakatnya adalah satu ekor kambing, bila lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor maka zakatnya dua ekor kambing, bila lebih dari dua ratus hingga tiga ratus ekor maka zakatnya tiga ekor kambing, bila lebih dari tiga ratus ekor, maka pada setiap kelipatan seratus ekor zakatnya satu ekor kambing. Dan bila seorang pengembala memiliki kurang satu ekor saja dari empat puluh ekor kambing maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya. Dan untuk zakat uang perak (dirham) maka ketentuannya seperempat puluh bila (telah mencapai dua ratus dirham) dan bila tidak mencapai jumlah itu namun hanya seratus sembilan puluh maka tidak ada kewajiban zakatnya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya".

bukhari:1362

Telah bercerita kepada kami [Musa binIsma'il] telah bercerita kepada kami [Daud bin Abu Al Furat] telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Buraidah] dari [Yahya bin Ya'mar] dari ['Aisyah radliallahu 'anhu, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] berkata; "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang masalah tha'un lalu beliau mengabarkan aku bahwa tha'un (penyakit sampar, pes, lepra) adalah sejenis siksa yang Allah kirim kepada siapa yang Dia kehendaki dan sesungguhnya Allah menjadikan hal itu sebagai rahmat bagi kaum muslimin dan tidak ada seorangpun yang menderita tha'un lalu dia bertahan di tempat tinggalnya dengan sabar dan mengharapkan pahala dan mengetahui bahwa dia tidak terkena musibah melainkan karena Allah telah mentaqdirkannya kepadanya, maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mati syahid".

bukhari:3215

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dari [bapaknya] dia berkata; 'Saat Abu Thalib sekarat, nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk dan di dekatnya ada Abu Jahal dan 'Abdullah bin Abu Umaiyah, nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Paman! Ucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAH sebuah kalimat yang akan aku jadikan sebagai pembela untukmu disisi Allah 'azza wajalla." Abu jahal dan 'Abdullah bin Abu Umaiyah berkata: Hai Abu Thalib! Apa kau membenci agama 'Abdul Muththallib? Keduanya terus mengucapkannya hingga Abu Thalib mengucapkan sesuatu diakhir kata-katanya yang menunjukkan ia berada diatas agama 'Abdul Muththallib lalu nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku akan memintakan ampunan untukmu selama aku tidak dilarang darimu." Kemudian turunlah ayat "Tidak patut bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampunan kepada orang-orang musyrik meski mereka memiliki kekerabatan setelah jelas bagi mereka bahwa mereka adalah para penghuni neraka jahim." (At-Taubah: 113). Dan berkenaan dengan Abu Thalib Allah menurunkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ayat; "Sesungguhnya engkau tidaklah memberi petunjuk kepada orang yang kau cinta." (Al Qashash: 56).

bukhari:4399

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abu Al Furat] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] dari [Yahya bin Ya'mar] dari ['Aisyah isteri Nabi] shallallahu 'alaihi wasallam bahwa dia pernah mengabarkan kepada kami, bahwa dia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai penyakit lepra, lantas Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam memberitahukan kepadanya; "Bahwa penyakit lepra merupakan azab yang Allah timpakan terhadap siapa yang dikehendaki-Nya, dan menjadikannya sebagai rahmat bagi orang-orang yang beriman. Tidaklah seseorang yang berada di wilayah yang terjangkit penyakit lepra, kemudian ia tetap tinggal di negerinya dan selalu bersabar, ia mengetahui bahwa penyakit tersebut tidak akan mengjangkitinya kecuali apa yang Allah tetapkan kepadanya, maka baginya seperti pahalanya orang yang mati syahid." Hadits ini juga di perkuat oleh riwayat [An Nadlr] dari [Daud].

bukhari:5293

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah memberitakan kepada kami [An Nadhr] telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Abi Furat] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Yahya bin Ya'mar] bahwasanya [Aisyah] radliallahu 'anhuma mengabarkan kepadanya, ia pernah bertanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang thaun (penyakit pes, lepra), Nabi bersabda: "Itu adalah siksa yang Allah kirimkan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya, dan Allah menjadikannya sebagai rahmat bagi orang-orang beriman. Dan tidaklah seorang hamba di suatu negeri yang terkena penyakit tha'un dan ia tinggal disana, ia tidak mengungsi dari negeri itu dengan sabar dan mengharap pahala disisi Allah, ia sadar bahwa tak akan menimpanya selain yang telah digariskan-Nya baginya, selain baginya pahala seperti pahala syahid."

bukhari:6129

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah mengabarkan kepada kami ['Ashim Al Ahwal] aku mendengar [Abu 'Utsman] menceritakan dari [Usamah], bahwa puteri Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam (Zaenab) mengutus utusan untuk menemui Rasulullah, yang ketika itu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersama Usamah bin Zaid, Sa'd, dan Ubai. Sang utusan menyampaikan pesan yang isinya; 'Anak laki-lakiku telah menghadapi saat-saat kematian, maka kunjungilah kami'. Nabi kemudian mengutus seseorang, menyampaikan salam dan mengatakan; "Milik Allah sematalah segala yang diambil-Nya dan yang diberikan-Nya, dan segala sesuatu disisi-Nya ada ketentuan ajal tersendiri, maka suruhlah dia untuk bersabar dan mengharap pahala." Lantas puteri Nabi mengutus utusan untuk kedua kalinya, dan puteri beliau menyertakan sumpah. Maka beliau berdiri dan kami pun berdiri bersamanya. Tatkala beliau sampai (dan beliau) telah duduk, anak laki-laki dari puteri beliau (cucunya) diangkat kepada beliau, dan beliau mendudukkan di pangkuannya, ketika itu cucu beliau nafasnya sudah tersengal-sengal. Kedua mata Rasulullah pun bercucuran. Maka Sa'd bertanya: 'Mengapa mata anda sampai bercucuran?" Nabi menjawab; "ini adalah tanda kasih sayang yang Allah letakkan di hati hamba-Nya yang dikehendaki-Nya, hanyasanya Allah menyayangi hamba-Nya yang berhati penyayang."

bukhari:6163

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman bin Hakim Al Audi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu As Salam bin Harb] dari [Yazid bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hind] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Dalam empat puluh sampai seratus dua puluh ekor kambing zakatnya adalah satu ekor. Apabila bertambah satu hingga dua ratus maka zakatnya adalah dua ekor. Apabila bertambah satu hingga tiga ratus ekor maka zakatnya adalah tiga ekor. Apabila lebih, maka setiap kelipatan seratus itu zakatnya adalah satu ekor, dengan tidak memisahkan perserikatan antara dua orang (hingga dengan jumlah kambing yang sedikit tidak terkena zakat) atau mengumpulkan zakat dari dua orang yang berserikat (hingga jumlah yang dikeluarkan setiap orang menjadi lebih sedikit) karena takut zakat. Dan setiap dua kelompok hewan piaraan yang bercampur maka diambil sesuai dengan kadarnya. Dan bagi penarik zakat tidak boleh mengambil kambing yang sudah tua, atau tuli, atau kambing gunung, kecuali jika si penarik zakat menghendakinya. "

ibnu-majah:1797

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Sumayyah] dari ['Aisyah] berkata, "Rasulullah marah pada Shafiyyah binti Huyay karena suatu masalah, Shafiyyah lalu berkata, "Wahai 'Aisyah, apakah kamu mempunyai cara agar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meridlaiku, maka hari giliranku akan menjadi milikmu?" 'Aisyah menjawab: "Ya, " Maka 'Aisyah mengambil kerudungnya yang telah dicelup dengan za'faran, dan mencipratinya dengan air agar baunya tercium, kemudian dia duduk di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai 'Aisyah, menjauhlah dariku, karena sekarang bukan giliran harimu." 'Aisyah lalu berkata, "Itu adalah keutamaan Allah yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya." 'Aisyah kemudian memberitahukan perkara yang sebenarnya, sehingga beliau ridla kepadanya."

ibnu-majah:1963

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dari [Khalid Al Hadza] dari [Abu Al 'Ala] dari [Mutharrif] dari [Iyadl bin Himar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendapatkan barang temuan hendaklah ia persaksikan kepada orang yang adil, setelah itu janganlah ia mengubah atau menutupinya, jika pemiliknya datang maka ia lebih berhak, namun jika tidak datang maka itu adalah harta Allah yang Dia berikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya."

ibnu-majah:2496

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa Al Asyaib] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Al Musayyab bin Rafi'] dari [Kharasyah bin Al Hur] dia berkata, "Saya tiba di Madinah, lalu duduk-duduk bersama dengan beberapa orang tua di masjid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tiba-tiba seorang yang telah lanjut usia datang dengan bersandar pada tongkatnya, lalu orang-orang berkata, "Barangsiapa ingin melihat seorang penghuni surga maka lihatlah orang ini! " Orang itu kemudian berdiri dan shalat dua rakaat di belakang tiang masjid. Aku lalu mendekat dan berkata kepadanya, "Sebagian orang telah menceritakan tentang dirimu begini dan begini." Orang itu menjawab, "Segala puji bagi Allah, surga adalah milik Allah dan Dia memasukkan ke dalamnya siapa saja yang di kehendaki-Nya. Ketahuilah, bahwa pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku telah bermimpi, kulihat seakan-akan seorang laki-laki telah menjumpaiku dan berkata kepadaku, 'Berangkatlah! ' Lalu aku berangkat bersamanya dan ia membawaku menelusuri tempat yang terang dan besar, lantas ditampakkan kepadaku jalan yang berada di sisi kiriku, dan aku ingin berjalan mengikuti jalan tersebut. Maka laki-laki yang bersamaku berkata, 'Sesungguhnya kamu bukan termasuk dari golongan mereka." Kemudian di tampakkan kepadaku jalan yang berada di sebelah kananku, maka aku berjalan mengikuti jalan tersebut hingga sampailah ke suatu gunung yang tidak dapat ditapaki kaki. Tiba-tiba lelaki itu memegang tanganku lantas mendorongku, dan tak disangka ternyata aku telah berada di puncaknya hingga aku tidak dapat bersandar dan berpegangan. Ternyata ada suatu tiang dari besi di atas puncak tersebut yang terbuat dari emas, maka ia pegang tanganku dan melemparkanku sehingga aku berpegangan pada seutas tali. Lalu dia bertanya, 'Sudahkah kamu berpegangan? ' Aku menjawab, 'Sudah.' Kemudian dia menghempaskan tiang tersebut dan aku pun berpegangan pada tali tersebut.' Orang itu berkata, 'Kemudian aku menceritakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: 'Kamu telah bermimpi dengan mimpi yang baik. Adapun tempat yang terang dan besar itu adalah padang Mahsyar. Sedangkan jalan yang di perlihatkan di sisi kirimu adalah jalan penghuni neraka, dan kamu bukan termasuk dari penghuninya. Sedangkan jalan yang di perlihatkan di sisi kananmu adalah jalan kananmu adalah jalan penghuni surga. Adapun gunung yang tidak dapat ditapaki kaki itu adalah kediaman para syuhada, dan tali yang kamu berpegang padanya adalah Islam. Maka berpeganglah kamu erat-erat sampai ajal menjemputmu.' Oleh sebab itu, aku berharap menjadi penghuni surga." Ternyata orang tua itu adalah [Abdullah bin Salam]."

ibnu-majah:3910

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya at-Tujibi] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Wahb] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Said bin al-Musayyab] dari [bapaknya] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menziarahi Abu Thalib di saat-saat dirinya tengah menghadapi sakaratul maut. Beliau mendapati Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umaiyyah bin al-Mughirah turut berada di sana. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Paman! Ucaplah Dua Kalimah Syahadat, aku akan menjadi saksi kamu di hadapan Allah." Lalu Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah mencelah, 'Wahai Abu Thalib sanggupkah kamu meninggalkan agama Abdul Muththalib? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak berputus asa malah tetap mengajarnya mengucap Dua Kalimah Syahadat serta berkali-kali mengulanginya. Sehingga Abu Thalib menjawab sebagai ucapan terakhir kepada mereka, bahwa dia tetap bersama dengan agama Abdul MuThalib, dan enggan mengucapkan Kalimah Syahadat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Demi Allah, aku akan mohonkan ampunan dari Allah untukmu, " sehingga Allah menurunkan ayat: '(Tidak dibenarkan bagi Nabi dan orang-orang yang beriman meminta ampun bagi orang-orang yang syirik sekalipun orang itu kaum kerabat sendiri setelah nyata bagi mereka bahwa orang-orang syirik itu adalah ahli Neraka) ' (Qs. AtTaubah: 113). Lalu Allah menurunkan firman-Nya berkenaan dengan peristiwa Abu Thalib: '(Sesungguhnya kamu wahai Muhammad tidak berkuasa memberi hidayat petunjuk kepada siapa yang kamu kasihi supaya dia menerima Islam tetapi Allah jualah yang berkuasa memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Dia jualah yang lebih mengetahui siapakah orang-orang yang (bersedia) untuk mendapat petunjuk memeluk Islam) '. (Qs. Al Qashash: 56). Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Hasan al-Hulwani] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] -yaitu Ibnu Ibrahim bin Sa'ad- dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] keduanya dari [az-Zuhri] dengan sanad ini semisalnya. Hanya saja hadits Shalih selesai pada perkataannya, 'lalu Allah menurunkan firman-Nya tentangnya, ' dan dia tidak menyebutkan dua ayat tersebut. Dan dia menyebutkan di dalam haditsnya, 'Dan keduanya kembali mengucapkan perkataan tersebut, ' pada hadits Ma'mar adalah sebagai pengganti kalimat ini. Dan mereka berdua tetap berpedoman padanya."

muslim:35

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Maimun] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Kaisan] dari [Abu Hazim al-Asyja'i] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada pamannya ketika dia menjelang wafat: 'Katakanlah, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah selian Allah' niscaya aku akan bersaksi untukmu dengan kalimat tersebut pada hari kiamat.' Dia menjawab, 'Kalau seandainya bukan karena kaum Quraisy mencelaku dengan perkataan mereka, 'Dia melakukan hal tersebut karena cemas', niscaya aku menyetujui kalimat tersebut dengan matamu.' Lalu Allah menurunkan: '(Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi akan tetapi aku memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki) ' (Qs. Al Qashash: 56).

muslim:37

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Minhal adl-Dlarir] dan [Umayyah bin Bistham al-Aisyi] dan lafazh tersebut milik Umayyah, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Rauh] -yaitu Ibnu al-Qasim- dari [al-Ala'] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Ketika turun ayat pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: '(Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan di bumi. Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu) ' (Qs. al-Baqarah: 284) ' Abu Hurairah berkata, 'Maka hal tersebut terasa berat atas para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengucapkan salam di atas kendaraan seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, kami diberi beban amalan yang mana kami tidak mampu melakukan shalat, puasa, jihad, dan sedekah. Sungguh telah diturunkan ayat ini kepadamu, dan kami tidak mampu melakukannya! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kamu ingin mengucapkan sebagaimana ahli kitab sebelum kalian mengucapkan, 'Kami mendengar dan kami mendurhakai', akan tetapi katakanlah, 'Kami mendengar dan kami menaati, Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali'. Mereka menjawab, 'Kami mendengar dan kami menaatinya, ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.' Ketika kaum tersebut membacanya, maka lisan-lisan mereka tunduk dengannya, lalu Allah menurunkan sesudahnya: '(Rasul telah beriman kepada al-Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan), 'Kami tidak membeda-bedakan antara seorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya', dan mereka mengatakan, 'Kami dengar dan kami taat'. (Mereka berdoa), 'Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali'. (Qs. al-Baqarah: 285). Ketika mereka melakukan hal tersebut, maka Allah menghapusnya, lalu menurunkan: '(Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): "Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah) ' Allah menjawab: "Ya." '(Ya Rabb kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami) ' Allah menjawab: "Ya." '(Wahai Rabb kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya) ' Allah menjawab: "Ya." '(Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir'. (Qs. al-Baqarah: 286). Allah menjawab: "Ya."

muslim:179

Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ibrahim] dari [Dawud] dari [asy-Sya'bi] dari [Masruq] dia berkata, "Ketika aku duduk bersandar di samping [Aisyah], maka dia berkata, 'Wahai Abu Aisyah (Masruq)! Ada tiga perkara, barangsiapa yang memperbincangkan salah satu darinya, berarti dia telah melakukan pembohongan yang amat besar terhadap Allah.' Aku bertanya, 'Apakah tiga perkara itu? ' Aisyah menjawab, 'Pertama, barangsiapa mengklaim bahwa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam melihat Tuhannya maka sungguh dia telah membesarkan kebohongannya terhadap Allah.' Aku yang duduk bersandar dari tadi, maka aku mulai duduk dengan baik, lalu aku berkata, 'Wahai Ummul Mukminin! Berilah aku tempo, dan janganlah kamu membuatku terburu-buru, (dengarlah kata-kataku ini terlebih dahulu), bukankah Allah telah berfirman: '(Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain) ' (Qs. Al Takwir: 23). Dan Firman Allah lagi: '(Dan sungguh Muhammad telah melihat 'dia' dalam bentuk rupanya yang asal sekali lagi) ' (Qs. An Najm: 13). Maka Aisyah menjawab, 'Aku adalah orang yang pertama bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. mengenai perkara ini dari kalangan umat ini. Beliau telah menjawab dengan bersabda: "Yang dimaksud 'dia' dalam ayat itu adalah Jibril (bukan Allah), aku tidak pernah melihat Jibril dalam bentuk asalnya kecuali dua kali saja, yaitu semasa dia turun dari langit dalam keadaan yang terlalu besar sehingga memenuhi di antara lagit dan bumi.' Kemudian Aisyah berkata lagi, 'Apakah kamu tidak pernah mendengar bahwa Allah: '(Dia tidak dapat dilihat oleh penglihatan mata, sedangkan Dia dapat melihat dan mengetahui hakikat segala penglihatan mata, dan Dialah Yang Maha Bersifat Lemah Lembut lagi Maha Mendalam pengetahuannya) ' (Qs. Al An'am: 103). Atau, apakah kamu tidak pernah mendengar firman Allah: '(Dan tidaklah layak bagi seorang manusia, bahwa Allah mengajaknya berbicara kecuali berupa wahyu (dengan diberi mimpi) atau dari balik dinding (dengan mendengar suara saja) atau dengan mengutuskan utusan (Malaikat), lalu utusan itu menyampaikan wahyu kepadanya dengan izin Allah sesuatu yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi, lagi Maha Bijaksana) '. (Qs. Asy Syura: 51). Kemudian Aisyah berkata lagi, 'Barangsiapa yang mengklaim bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menyembunyikan sebagian dari kitab Allah, maka sungguh dia telah membesarkan pendustaan terhadap Allah, sebagaimana firman Allah: '(Wahai Rasulullah, sampaikanlah sesuatu yang diturunkan kepadamu, dan jika kamu tidak melakukannya, maka berarti kamu tidak menyampaikan risalah-Nya) ' (Qs. Al Maidah: 67). Kemudian Aisyah berkata, "Barangsiapa mengklaim bahwa dia mampu mengabarkan tentang takdir yang akan terjadi besok, maka sungguh dia telah membesarkan kebohongan terhadap Allah. Allah berfirman: '(Katakanlah (hai Muhammad), tidak satu pun makhluk yang di langit dan bumiyang mengetahui kegaiban kecuali Allah) '. (Qs. An Naml: 65). Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Dawud] dengan sanad ini semisal hadits Ibnu Ulayyah, dan dia menambahkan, "Aisyah berkata, 'Kalau seandainya Muhammad telah menyembunyikan sebagian dari wahyu yang diturunkan kepadanya, niscaya dia menyembunyikan ayat ini: '(Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang mana Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya, 'Tahanlah terus isterimu dan bertaqwalah kepada Allah', sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu sesuatu yang mana Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti) ' (Qs. al-Ahzab: 37). Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ismail] dari [asy-Sya'bi] dari [Masruq] dia berkata, "Aku bertanya kepada [Aisyah], 'Apakah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam melihat Rabbnya? ' Dia menjawab, 'Mahasuci Allah, sungguh bulu kuduku merinding karena perkataan yang kamu ucapkan tadi'." Lalu dia membawakan hadits tersebut dengan kisahnya. Dan hadits Dawud lebih sempurna dan panjang."

muslim:259

Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id al-Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Amru bin Yahya bin Umarah] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Abu Sa'id al-Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah memasukkan penduduk surga ke surga, Dia memasukkan siapa pun yang Dia kehendaki dengan rahmatNya, dan memasukkan penduduk neraka ke neraka. Kemudian Allah berfirman: 'Lihatlah oleh kalian, siapa yang kalian dapati dari mereka terdapat sebiji sawi keimanan dalam hatinya maka keluarkanlah.' Lalu mereka dikeluarkan dari neraka dalam keadaan hangus terbakar. Mereka telah terbakar, lalu dilemparkan ke sungai kehidupan, atau hidup. Lalu mereka tumbuh sebagaimana benih tumbuh di sisi buih. Tidakkah kalian melihat bagaimana dia keluar kuning bengkok." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin asy-Syair] telah menceritakan kepada kami [Amr bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] keduanya meriwayatkan dari [Amru bin Yahya] dengan isnad ini, dan keduanya berkata, "Lalu mereka dilemparkan ke sungai yang disebut sungai kehidupan." Dan keduanya tidak ragu. Dan dalam hadits Khalid, "Sebagaimana benih tumbuh di samping buih." Dan dalam hadits Wuhaib, "Sebagaimana biji tumbuh dalam bawaan buih banjir."

muslim:270

Telah menceritakan kepada kami [Ashim bin Nadhr At Tamimi] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dia berkata, (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibn 'Ajlan], keduanya dari [Sumay] dari [Ibnu Shalih] dari [Abu Hurairah] -dan ini adalah hadis Qutaibah- Bahwa orang-orang fakir Muhajirin menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Orang-orang kaya telah memborong derajat-derajat ketinggian dan kenikmatan yang abadi." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Maksud kalian?" Mereka menjawab: "Orang-orang kaya shalat sebagaimana kami shalat, dan mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, namun mereka bersedekah dan kami tidak bisa melakukannya, mereka bisa membebaskan tawanan dan kami tidak bisa melakukannya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah aku ajarkan kepada kalian sesuatu yang karenanya kalian bisa menyusul orang-orang yang mendahului kebaikan kalian, dan kalian bisa mendahului kebaikan orang-orang sesudah kalian, dan tak seorang pun lebih utama daripada kalian selain yang berbuat seperti yang kalian lakukan?" Mereka menjawab; "Baiklah wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Kalian bertasbih, bertakbir, dan bertahmid setiap habis shalat sebanyak tiga puluh tiga kali." [Abu shalih] berkata; "Tidak lama kemudian para fuqara' Muhajirin kembali ke Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Ternyata teman-teman kami yang banyak harta telah mendengar yang kami kerjakan, lalu mereka mengerjakan seperti itu!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah keutamaan Allah yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya!" Dan selain Qutaibah menambahkan dalam hadis ini dari [Al Laits] dari [Ibn 'Ajlan]. [Sumay] mengatakan; "Lalu aku ceritakan hadits ini kepada beberapa keluargaku, maka keluargaku berkata; "Engkau salah, yang benar beliau bersabda: "Engkau bertasbih kepada Allah sebanyak tiga puluh tiga kali, bertahmid kepada Allah sebanyak tiga puluh tiga kali, bertakbir kepada Allah sebanyak tiga puluh tiga kali." Aku lalu kembali menemui Abu Shalih dan aku katakan kepadanya, Abu Shalih menarik tanganku dan berkata; "Allahu akbar, subhanallah, Alhamdulillah, dan Allahu akbar, subhanallah, Alhamdulillah, hingga semuanya berjumlah tiga puluh tiga." Kata [Ibn 'Ajlan]; "Lalu kuceritakan hadis ini kepada [Raja` bin Haiwah], ia menceritakan kepadaku hadits seperti di atas dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Dan telah menceritakan kepadaku [Umayyah bin Bustham Al 'Aisyi], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Rauh] dari [Suhail] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa para sahbat berkata; "Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah memborong derajat tinggi dan kenikmatan yang tiada habis…" seperti hadis Qutaibah dari Al Laits, hanya ia memudrajkan ucapan Abu Shalih dalam hadis Abu Hurairah."Kemudian orang faqir muhajirin kembali, hingga akhir hadis." Dalam hadis itu ia tambahkan, Suhail mengatakan; "Sebelas sebelas, hingga semuanya berjumlah tiga puluh tiga."

muslim:936

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits]; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Kakekku]; Telah menceritakan kepadaku [Khalid bin Yazid]; Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Hilal] dari ['Umarah bin Ghaziyyah] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dari ['Aisyah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Cacilah kaum kafir Quraisyy dengan syair, Karena yang demikian itu lebih pedih daripada bidikan panah." Pada suatu ketika, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus seseorang kepada lbnu Rawahah untuk menyampaikan pesan beliau yang berbunyi; Cacilah kaum kafir Quraisyy dengan syairmu!" Kemudian lbnu Rawahah melancarkan serangan kepada mereka dengan syairnya, tetapi sepertinya Rasulullah belum merasa puas. Setelah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim seorang utusan kepada Ka'ab bin Malik. Lalu juga mengutus seorang utusan kepada Hassan bin Tsabit. Ketika utusan tersebut datang kepadanya, Hassan berkata; "Telah tiba saatnya engkau mengutus singa yang mengipas-ngipaskan ekornya, menjulurkan dan menggerak-gerakkan Iidahnya. Demi Dzat yang telah mengutus engkau dengan membawa kebenaran, saya akan menyayat-nyayat hati kaum kafir Quraisyy dengan syair saya ini seperti sayatan kulit." Tetapi Rasulullah memperingatkannya terlebih dahulu: "Hai Hassan, janganlah kamu tergesa-gesa, karena sesungguhnya Abu Bakar itu lebih tahu tentang nasab orang-orang Quraisyy. Sementara nasab Quraisyy itu sendiri ada pada diriku." Kemudian Hassan bin Tsabit pergi mengunjungi Abu Bakar Setelah itu, ia pun kembali menemui Rasulullah dan berkata; Ya Rasulullah, nasab engkau telah saya ketahui silsilahnya. Demi Dzat yang telah mengutus engkau dengan kebenaran, saya pasti akan mampu mencabut engkau dan kelompok mereka sebagaimana tercabutnya sebutir gandum dari adonannya." Aisyah berkata; "Lalu saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Jibril Alahis Salam senantiasa akan mendukungmu hai Hassan selama kamu menghinakan orang-orang kafir dengan syairmu untuk membela Allah dan Rasul-Nya." Aisyah berkata; Hassan bin Tsabit melontarkan syair-syair hinaan kepada kaum Quraisyy dengan dahsyatnya." Hassan bin Tsabit berkata; dalam syairnya; 'Kau hina Muhammad, maka aku balas hinaanmu itu, # dan dengan itu maka aku raih pahala di sisi Allah. # Kau hina Muhammad, orang yang baik dan tulus, # utusan Allah yang tidak pernah ingkar janji. # Ayahku, nenekku, dan kehormatanku akan, aku persembahkan demi kehormatan Muhammad dan seranganmu. # Aku akan pacu kudaku yang tak terkejar olehmu menerjang musuh dan terus mendaki. # Pasukan berkuda kami melesat ke atas bukit, dengan menyanding anak panah yang siap diluncurkan. # Kuda-kuda kami terus berlari, dengan panji-panji yang ditata oleh kaum wanita.# Tantanganmu pasti kami hadapi, sampai kemenangan berada di tangan kami. # Jika tidak, maka tunggulah saat pertempuran # yang Allah akan berikan # kejayaan kepada orang yang dikehendaki-Nya. # Allah berfirman: "Telah Aku utus seorang hamba, # yang menyampaikan kebenaran tanpa tersembunyi." # Allah berfirman: "Telah Aku siapkan bala bantuan, # yaitu pasukan Anshar yang merindukan musuh. # Setiap hari kami siap menghadapi cacian, # pertempuran, ataupun hinaan. # Hinaan, pujianmu dan pertolonganmu kepada Rasulullah, semua itu bagi beliau tiada artinya. # Jibril yang diutus oleh Allah untuk membantu kami, dialah Ruhul Qudus yang tak tertandingi.

muslim:4545

Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim] dari [Abu Wa'il] dari [Ibnu Mas'ud] dia berkata; "Kami pernah memberi salam kepada Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam, lalu beliau menjawab salam kami. Ketika kami tiba dari negeri Habasyah, aku" memberi salam kepada beliau, namun beliau tidak menjawab salamku, " lalu beliau memposisikanku pada jarak yang tidak terlalu dekat dan tidak terlalu jauh! Maka aku duduk hingga beliau selesai shalat, dan setelah itu beliau Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: 'Allah subhanahu wata'ala senantiasa menetapkan hukum yang di kehendaki-Nya, dan Dia telah menetapkan suatu hukum yang di kehendaki-Nya, - yaitu - jangan seorang pun berbicara saat shalat '."

nasai:1206

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Fadhalah bin Ibrahim An Nasaa'i] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syuraih bin An Nu'man] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas bin Malik] dari [Anas bin Malik] bahwasanya [Abu Bakr] -radliallahu 'anhu- menulis untuknya; " ini adalah kewajiban zakat yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan atas kaum muslimin, yang Allah perintahkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam untuk menunaikannya. Barangsiapa di antara kaum muslimin yang dimintai zakat tersebut berdasarkan aturannya, hendaklah ia memberikannya; dan barangsiapa yang dimintai lebih dari itu, janganlah ia memberikannya: Unta yang kurang dari dua puluh lima ekor, pada setiap kelipatan lima ekor zakatnya satu ekor kambing. Jika mencapai dua puluh lima ekor hingga tiga puluh lima ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika tidak ada, zakatnya seekor unta jantan yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika telah mencapai empat puluh enam sampai enam puluh ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan bisa dikawini unta jantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun kelima. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta, zakatnya dua ekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta, zakatnya dua ekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan dapat dikawini unta jantan. Jika telah melebihi seratus dua puluh ekor unta, maka setiap empat puluh ekor zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga; dan setiap lima puluh ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat. Jika umur unta-unta yang menjadi kewajiban zakat berbeda-beda, barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, namun ia tidak memilikinya dan ia hanya memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun kelima dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, namun ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun ketiga ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkan mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta yang umurnya masuk tahun kedua ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkannya mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga dan tidak perlu ditambah yang lain. Barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya. Mengenai zakat kambing yang dilepas mencari makan sendiri, jika mencapai empat puluh ekor hingga seratus dua puluh ekor kambing, zakatnya satu ekor kambing. Jika lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor kambing, zakatnya dua ekor kambing. Jika lebih dua ratus hingga tiga ratus ekor kambing, zakatnya tiga ekor kambing. Jika lebih dari tiga ratus ekor kambing, maka setiap seratus ekor zakatnya seekor kambing. Tidak boleh dikeluarkan untuk zakat hewan yang tua dan cacat dan tidak boleh dikeluarkan yang jantan, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tidak boleh dikumpulkan antara hewan-hewan ternak yang terpisah dan tidak boleh dipisahkan antara hewan-hewan ternak yang terkumpul karena takut mengeluarkan zakat. Hewan ternak kumpulan dari dua orang, pada waktu zakat haru kembali di bagi rata antara keduanya. Jika kambing yang dilepas mencari makan sendiri kurang satu ekor dari empat puluh ekor, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tentang zakat perak, setiap dua ratus dirham zakatnya seperempat puluhnya (dua setengah persen). Jika hanya seratus sembilan ratus dirham, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendakinya."

nasai:2412

Telah mengabarkan kepada kami [Zakaria bin Yahya] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Waqid] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Yazid bin An Nahwi] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] mengenai ayat: '(ayat mana saja yang kami nasakhkan atau kami jadikan lupa kepadanya maka kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding darinya) ' (Qs. Al Baqarah: 106), dan firman: '(Dan apabila kami letakkan suatu ayat di tempat ayat yang lain sebagai penggantinya padahal Allah lebih mengetahui apa yang diturunkan-Nya) ' (Qs. An Nahl: 101), dan firman Allah '(menghapuskan apa yang dia kehendaki dan menetapkan (apa yang dia kehendaki, dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh mahfuzh)) ' (Qs. Ar Ra'd: 39). Yang pertama kali dinasakh (hapus) dalam Al Qur'an adalah tentang kiblat, dan firman: '(Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru') ', (Qs. Al Baqarah: 228). Dan firman: '(Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), Maka masa iddah mereka adalah tiga bulan) ' (Qs. Ath Thallaaq: 40), lalu dinasakh dari hal tersebut, firman Allah Ta'ala: '(Kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya Maka sekali-sekali tidak wajib atas mereka 'iddah bagimu yang kamu minta menyempurnakannya) ' (Qs. Al Ahzaab: 49).

nasai:3442

Telah mengabarkan kepada kami [Zakaria bin Yahya] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Waqid] berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid An Nahwi] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] mengenai firman Allah: '(ayat mana saja yang kami nasakhkan atau kami jadikan lupa kepadanya maka kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding darinya) ' (Qs. Al Baqarah: 106), dan firman Allah: '(Dan apabila kami letakkan suatu ayat di tempat ayat yang lain sebagai penggantinya padahal Allah lebih mengetahui apa yang diturunkan-Nya) ' (Qs. An Nahl: 1o1), dan firman Allah: '(Allah menghapuskan apa yang dia kehendaki dan menetapkan (apa yang dia kehendaki, dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh mahfuzh)) ' (Qs. Ar Ra'd: 39). Yang pertama kali dinasakh dalam Al Qur'an adalah tentang kiblat, dan firman: '(Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah) ' (Qs. Al Baqarah: 228). Hal itu karena jika seorang laki-laki mencerai isterinya, maka ia lebih berhak untuk kembali kepadanya walaupun telah mencerainya tiga kali, kemudian Allah menghapus hal tersebut dan berfirman: '(Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik) ' (Qs. Al Baqarah: 229).

nasai:3498