Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Nizar] telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Mabrur] dari [Yunus] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; "Orang-orang mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang musim kemarau yang panjang, maka beliau memerintahkan untuk meletakkan mimbar di tempat shalat (tanah lapang), lalu beliau berjanji kepada orang-orang untuk bertemu pada suatu hari yang telah di tentukan." Aisyah berkata; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar ketika matahari mulai terlihat, lalu beliau duduk di mimbar, beliau shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir dan memuji Allah Azza Wa Jalla, lalu bersabda: "Sesungguhnya kalian mengadu kepadaku tentang kegersangan negeri kalian dan keterlambatan turunnya hujan dari musimnya, padahal Allah Azza Wa Jalla telah memerintahkan kalian agar kalian memohon kepadanya, dan berjanji akan mengabulkan do'a kalian, kemudian beliau mengucapkan: "Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Dzat yang menguasai hari Pembalasan. (AlFatihah: 2-4). Tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Dia, Dia melakukan apa saja yang dikehendaki. Ya Allah, Engkau adalah Allah, tidak ada tuhan ilah yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha kaya sementara kami yang membutuhkan, maka turunkanlah hujan kepada kami dan jadikanlah apa yang telah Engkau turunkan kekuatan bagi kami dan sebagai bekal di hari yang di tetapkan." kemudian beliau mengangkat kedua tangannya, dan senantiasa mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih ketiak beliau, kemudian beliau membalikkan punggungnya membelakangi orang-orang dan merubah posisi selendangnya, sedangkan beliau masih mengangkat kedua tangannya. Kemudian beliau menghadap ke orang-orang, lalu beliau turun dari mimbar dan shalat dua raka'at. Seketika itu Allah mendatangkan awan yang di sertai dengan gemuruh dan kilat, Maka turunlah hujan dengan izin Allah, beliau tidak kembali menuju masjid sampai air bah mengalir (di sekitarnya), ketika beliau melihat orang-orang berdesak-desakan mencari tempat berteduh, beliau tersenyum hingga terlihat gigi gerahamnya, lalu bersabda: "Aku bersaksi bahwa Allah adalah Maha kuasa atas segala sesuatu dan aku adalah hamba dan rasul-Nya." Abu Daud berkata; "Ini adalah hadits gharib, tapi sanadnya bagus, penduduk Madinah mambaca "Malikiyaumid-din" dan hadits ini juga menjadi argumentasi mereka." | AbuDaud:992 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik], dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penangguhan orang yang kaya (dalam melunasi hutang) adalah kezhaliman, dan apabila salah seorang di antara kalian diikutkan (hutangnya dipindahkan, hiwalah) kepada orang yang kaya, hendaknya ia mengikuti!" | AbuDaud:2903 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi] telah menceritakan kepadaku [Ali bin Al Husain bin Waqid] dari [Ayahnya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Firman Allah: '(Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu) ' (Qs. An Nisaa: 29), maka setelah ayat tersebut turun, seseorang merasa tidak enak untuk makan di rumah orang lain, kemudian hal tersebut dihapuskan oleh ayat yang ada dalam Surat An Nuur: '(dan tidak (pula) ada halangan bagi dirimu sendiri untuk makan (bersama-sama mereka) di rumah kamu sendiri atau di rumah bapak-bapakmu, di rumah ibu-ibumu, di rumah saudara- saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan, di rumah saudara bapakmu yang laki-laki, di rumah saudara bapakmu yang perempuan, di rumah saudara ibumu yang laki-laki, di rumah saudara ibumu yang perempuan, di rumah yang kamu miliki kuncinya atau di rumah kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian) '. Maka orang yang kaya mengundang seseorang dari keluarganya untuk makan. Ia berkata, "Sungguh aku merasa ada ganjalan untuk makan darinya." Tajannuh adalah perasaan mengganjal dalam hati. Ia berkata; orang miskin lebih berhak daripada diriku. Kemudian dihalalkan dalam hal tersebut untuk maka apa yang disebutkan padanya nama Allah, dan telah dihalalkan makanan ahli kitab." | AbuDaud:3261 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata, "Saat Ma'iz bin Malik dibawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku melihat bahwa ia adalah seorang laki-laki pendek, berotot besar dan tidak mengenakan selendang. Ia bersaksi -sebanyak empat kali- atas dirinya sendiri bahwa ia telah berbuat zina. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Mungkin kamu hanya menciumnya?" ia menjawab, "Demi Allah, tidak! Ma'iz justru mengakui bahwa ia benar-benar telah berzina. Jabir berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian merajamnya kemudian berpidato: "Ketahuilah, ketika kita sedang jihad di jalan Allah 'azza wajalla, ada seorang laki-laki (yang bertugas menjaga para wanita di rumah) dari mereka suka mendesah layaknya kambing bandot. Ia memberikan kepada salah seorang wanita dari mereka sesuatu yang sedikit (memberi sedikit susu untuk menipu, kemudian menzinainya). Demi Allah, jika Allah memberiku kemampuan untuk menangkapnya, maka aku akan menghukumnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] dari [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Simak] ia berkata; Aku mendengar [Jabir bin Samurah] dengan hadits ini, tapi hadits yang pertama lebih lengkap. Ia (perawi) berkata, "Ia ulangi hingga dua kali." [Simak] berkata, "Hadits itu kemudian aku ceritakan kepada [Sa'id bin Jubair], ia balik berkata, "(Bahkan) ia mengulanginya hingga empat kali." Telah menceritakan kepada kami Abdul Ghani bin Abu Aqil Al Mishri berkata, telah menceritakan kepada kami Khalid -makasudnya Khalid bin 'Abdurrahman- ia berkata; Syu'bah berkata; Aku pernah bertanya Simak maksud dari 'Al Kutsbah' (sesuatu yang sedikit), lalu ia menjawab, "Itu adalah susu yang sedikit." | AbuDaud:3839 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Al Hanafi, Abdul Kabir bin Abdul Majid] telah menceritakan kepada kami [Bukair bin Mismar] dari ['Amir bin Sa'd], mengatakan bahwa saudaranya, Umar berangkat menemui Sa'd di tempat penggembalaan kambingnya di luar Madinah. Ketika Sa'd melihatnya, dia berkata; "Aku berlindung kepada Allah dari keburukan pengendara ini" dan ketika Umar menemuinya, dia berkata; "Wahai bapakku, apakah engkau rela menjadi seorang badui yang mengurusi kambingmu sementara orang-orang berselisih dalam masalah kepemimpinan di Madinah?" maka [Sa'd] memukul dada Umar dan berkata; "Diam kamu, saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah mencintai hambaNya yang bertaqwa, berkecukupan dan sembunyi-sembunyi (mengeluarkan sedekahnya)." | ahmad:1364 |
Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ya'qub Az Zubali] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] berkata, Aku mendengar [Ayahku] menceritakan dari [Rabi' bin Anas] dari [Rufai' Abu Aliyah] dari [Ubay bin Ka'b] tentang firman Allah Azza Wa Jalla: '(Dan ingatlah, ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka) ' (Qs. Al A'raaf: 172). Ubay berkata, "Allah kumpulkan dan menjadikan bagi mereka ruh, kemudian membentuk rupa dan menjadikan mereka dapat berbicara sehingga mereka berbicara. Allah lalu mengambil sumpah dan janji kepada mereka dan mempersaksikan kepada diri mereka sendiri 'bukankah aku ini Rabb kalian? ', kemudian Allah berfirman: 'Sesungguhnya aku mempersaksikan kepada kalian dengan tujuh langit dan tujuh bumi dan aku persaksikan kepada kalian dengan bapak kalian Adam 'Alaihis Salam, agar supaya kalian tidak mengatakan pada hari kiyamat 'kami tidak mengetahui sumpah ini'. Ketahuilah oleh kalian bahwa tidak ada tuhan selain-Ku dan tidak ada Rabb selain-Ku, maka janganlah kalian mensekutukan Aku dengan sesuatu yang lain. Sesungguhnya Aku akan mengutus seorang para rasul-Ku kepada kalian yang akan mengingatkan kalian akan sumpah dan janji-Ku, dan aku akan menurunkan Kitab-Ku kepada kalian." Mereka menjawab, "Kami bersaksi bahwa Engkau adalah Rabb dan tuhan kami, tidak ada Rabb bagi kami kecuali Engkau. Maka mereka pun menyatakannya dan diangkatlah Adam sebagai saksi bagi mereka sehingga dia dapat melihat orang yang kaya dan yang miskin, yang bagus rupanya dan yang jelek. Kemudian Adam berkata, "Wahai Rabb mengapa tidak Engkau samakan di antara hamba hamba-Mu? ' Allah menjawab: "Sesungguhnya Aku suka untuk disyukuri." Adam lalu melihat para Nabi di antara mereka, di antara mereka ada yang seperti pelita, mereka dinaungi oleh cahaya, sebab mereka mempunyai perjanjian sendiri terhadap risalah dan kenabian mereka. Maka inilah yang disinggung oleh firman Allah: '(Dan Ingatlah, ketika kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi) ' (Qs. Al Ahzab: 7) sampai pada firman-Nya: '(Isa putra Maryam) ' (Qs. Al Ahzab: 7). Isa pada saat itu masih bersama-sama dengan ruh-ruh para Nabi tersebut, lalu Allah mengirimkannya kepada Maryam." Beliau menceritakan yang diriwayatkan Ubay, bahwa isa masuk dari mulut Maryam." | ahmad:20283 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu]; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata,: "Ada seorang laki-laki berkata,: Aku pasti akan bershadaqah. Lalu dia keluar dengan membawa shadaqahnya dan ternyata jatuh ke tangan seorang pencuri. Keesokan paginya orang-orang ramai membicarakan bahwa dia telah memberikan shadaqahnya kepada seorang pencuri. Mendengar hal itu orang itu berkata,: "Ya Allah segala puji bagiMu, aku pasti akan bershadaqah lagi". Kemudian dia keluar dengan membawa shadaqahnya lalu ternyata jatuh ke tangan seorang pezina. Keesokan paginya orang-orang ramai membicarakan bahwa dia tadi malam memberikan shadaqahnya kepada seorang pezina. Maka orang itu berkata, lagi: Ya Allah segala puji bagiMu, (ternyata shadaqahku jatuh) kepada seorang pezina, aku pasti akan bershadaqah lagi. Kemudian dia keluar lagi dengan membawa shadaqahnya lalu ternyata jatuh ke tangan seorang yang kaya. Keesokan paginya orang-orang kembali ramai membicarakan bahwa dia memberikan shadaqahnya kepada seorang yang kaya. Maka orang itu berkata,: Ya Allah segala puji bagiMu, (ternyata shadaqahku jatuh) kepada seorang pencuri, pezina, dan orang kaya. Setelah itu orang tadi bermimpi dan dikatakan padanya: "Adapun shadaqah kamu kepada pencuri, mudah-mudahan dapat mencegah si pencuri dari perbuatannya, sedangkan shadaqah kamu kepada pezina, mudah-mudahan dapat mencegahnya berbuat zina kembali dan shadaqah kamu kepada orang yang kaya mudah-mudahan dapat memberikan pelajaran baginya agar menginfaqkan harta yang diberikan Allah kepadanya". | bukhari:1332 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menunda membayar hutang bagi orang kaya adalah kezhaliman dan apabila seorang dari kalian hutangnya dialihkan kepada orang kaya, hendaklah dia ikuti". | bukhari:2125 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Dzakwan] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menunda membayar hutang bagi orang kaya adalah kezhaliman dan apabila seorang dari kalian hutangnya dialihkan kepada orang kaya, hendaklah ia ikuti". | bukhari:2126 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'laa] dari [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih, saudaranya Wahb bin Munabbih] bahwa dia mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menunda pembayaran hutang bagi orang kaya adalah kezhaliman". | bukhari:2225 |
Telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yahya] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdurrahman bin Abis] dari [Bapaknya] ia berkata; "Aku bertanya kepada [Aisyah]; 'Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk makan daging sembelihan hari raya Adlha lebih dari tiga hari? ' Aisyah menjawab; "Beliau tidak melakukan itu kecuali pada tahun paceklik (manusia kelaparan), sehingga beliau berharap orang kaya memberi makan kepada yang miskin. Dan sungguh, kami biasa makan lengan kambing setelah lima belas hari." Lalu dikatakan; 'Apa yang mendorong kalian melakukan itu? ' Aisyah tertawa, lalu ia berkata; 'Keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah merasa kenyang karena makan roti atau gandum lebih dari tiga hari hingga beliau bertemu dengan Allah.' [Ibnu Katsir] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Abis] dengan hadits ini.' | bukhari:5003 |
Telah menceritakan kepada kami [Qabishah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdurrahman bin Abis] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Beliau tidak pernah melakukannya kecuali di saat paceklik yang manusia semuanya dalam keadaan lapar, beliau ingin orang kaya memberi makan kepada yang miskin. Dan sungguh, kami memakan kaki kambing setelah lima belas hari, dan keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah merasa kenyang dengan roti gandum berkuah selama tiga hari terturut-turut." | bukhari:5018 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang kaya yang menunda-nunda membayar hutang adalah zhalim, dan jika hutang salah seorang dari kalian dipindahkan (kewajiban untuk membayar) kepada orang kaya hendaklah menerimanya." | ibnu-majah:2394 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Taubah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Yunus bin Ubaid] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang kaya yang menunda-nunda membayar hutang adalah zhalim, dan jika hutang salah seorang dari kalian dihalalkan oleh orang kaya hendaklah menerimanya." | ibnu-majah:2395 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Muhammad As Shan'ani] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mundzir Zuhair bin Muhammad At Taimi] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah memiliki sembilan puluh sembilan nama, seratus kurang satu. Sesungguhnya Dia Maha ganjil serta mencintai sesuantu yang genjil. Barangsiapa menghafalnya, maka ia akan masuk surga. Yaitu; Allah, Al Ahad, As Shamad, Al Awwal. Al Akhir, Ad Dlahir, Al bathin, Al Khaliq, AL Bari`, Al Mushawir, Al Malik, Al Haq, As Salam, Al Mu`min, Al Muhaimin, Al Aziz, Al Jabbar, Al Mutakabbir, Ar Rahman, Ar Rahim, Al Lathif, Al Khabir, As Sami', Al Bashir, Al 'Alim, Al 'Adzim, Al Baar, Al Muta'al, Al Jalil, Al Jamil, Al Hayyu, Al Qayyum, Al Qadir, Al Qahir, Al 'Ali, Al Hakim, Al Qarib, Al Mujib, Al Ghaniy, Al Wahhab, Al Wadud, As Syakur, Al Majid, AL Wajid, Al Wali, Ar Rasyid, Al 'Afwu, Al ghafur, Al Halim, Al Karim, At Tawwab, Ar Rabb, Al Majid, Al Wali, As Syahid, Al Mubin, Al Burhan, Ar Ra`uf Ar Rahim, Al mubdi`, Al Mu'id, Al Ba'its, Al Warits, Al Qawi, As Syadid, Adl Dlar, An Nafi', Al Baqi, Al Waqi, Al Khafidl, Ar Rafi', Al Qabidl, Al Basith, Al Mu'iz, Al Mudzil, Al Muqsith, Ar Razaq, Dzu Al Quwwatil Matin, Al Qa`im, Ad da`im, Al Hafidz, Al Wakil, Al Fathir, As Sami', Al Mu'thi, Al Muhyi, Al Mumit, Al Mani', Al Jami', Al Haadi, Al Kaafi, Al Abad, Al 'Alim, As Shadiq, An Nuur, Al Munir, At Taam, Al Qadim, Al Witru, Al Ahad, As Shamad alladzi lam yalid walam yuulad walam yakul lahu kufuwan ahad." Zuhair berkata; "telah menyampaikan kepadaku tidak cuma satu orang dari ahli ilmu, bahwa pertama-tama di awali dengan kalimat; Tidak ada ilah selain Allah, dzat satu-satunya yang tidak ada sekutu bagi-Nya, dzat yang memiliki kerajaan, dan bagi-Nya segala pujian, di tangan-Nya lah kebaikan dan Dia adalah dzat yang terhadap segala sesuatu berkuasa, tidak ada ilah (yang berhak di sembah) kecuali Allah, Dialah dzat yang memiliki nama-nama yang bagus." | ibnu-majah:3851 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang mampu yang menunda-nuda pembayaran hutang adalah kezhaliman, dan jika salah seorang di antara kalian dipindahkan hutangnya kepada orang kaya (ditanggung pelunasannya), hendaklah ia terima." | malik:1181 |
Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin Maisarah] dari dari [Musa bin Uqbah] dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ada seorang laki-laki berkata, 'Malam ini, aku benar-benar akan bersedekah.' Maka laki-laki itu pun keluar membawa sedekahnya, dan disedekahkannya kepada wanita pelacur. Esok harinya, orang-orang pun mengatakan bahwa tadi malam ada pelacur yang diberi sedekah. Maka laki-laki itu berdoa, 'Ya Allah, segala puji bagi-Mu yang telah mentakdirkan sedekahku jatuh di tangan pelacur. Aku akan bersedekah lagi.' Ia pun pergi dengan membawa sedekahnya, lalu diberikannya kepada orang kaya. Esok harinya, orang-orang pun membicarakannya bahwa tadi malam ada orang yang memberi sedekah kepada orang kaya. Maka laki-laki itu pun berkata, 'Ya Allah, Untuk-Mulah segala puji, karena Engkau telah menjadikan sedekahku jatuh di tangan orang yang kaya, aku akan bersedekah lagi.' Kemudian ia pergi lagi dengan membawa sedekahnya dan diberikannya kepada pencuri. Esok harinya, orang-orang pun membicarakannya, bahwa tadi malam ada orang yang bersedekah kepada pencuri. Laki-laki yang bersedekah itu pun berujar, 'Segala puji bagi Allah yang telah mentakdirkan sedekahku jatuh pada pelacur, kepada orang kaya, dan kepada pencuri.' Kemudian laki-laki itu didatangi malaikat seraya berkata, 'Sedekahmu telah diterima oleh Allah. Adapun shadaqahmu yang jatuh ke tangan perempuan pelacur, semoga ia berhenti dari perbuatan melacur, yang jatuh kepada orang kaya semoga dia menyadari dirinya dan bersedekah pula, sedangkan yang jatuh kepada si pencuri, semoga ia berhenti mencuri.'" | muslim:1698 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; saya baca di hadapan [Malik]; dari [Abu Zinnad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mengulur-ulur waktu pembayaran hutang bagi yang mampu adalah kezhaliman, dan jika piutang salah seorang dari kalian dialihkan kepada orang yang kaya, maka terimalah." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] semuanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas." | muslim:2924 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Bakkar] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Ayyasy] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Az Zinad] dari apa-apa yang diceritakan kepadanya oleh ['Abdurrahman Al A'raj] dari apa-apa yang disebutkan bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] menceritakannya dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda: "Seorang berkata; 'Sungguh aku benar-benar akan bersedekah! ' Lalu ia keluar dengan membawa sedekahnya dan memberikannya kepada seorang pencuri, maka mereka membicarakannya; 'Seorang pencuri diberi sedekah.' Ia berdoa; 'Ya Allah, segala puji hanya bagi-Mu terhadap seorang pencuri. Sungguh aku benar-benar akan bersedekah.' Lalu ia keluar dengan membawa sedekahnya dan memberikannya kepada seorang wanita yang berzina, maka mereka membicarakannya; 'Malam ini seorang wanita yang berzina diberi sedekah'. Dia berdoa; 'Ya Allah, segala puji hanya bagi-Mu terhadap seorang wanita yang berzina. Sungguh aku benar-benar akan bersedekah'. Lalu ia keluar dengan membawa sedekahnya dan memberikannya kepada orang kaya, maka mereka membicarakannya; 'Seorang kaya diberi sedekah.' Dia berdoa; 'Ya Allah, segala puji hanya bagi-Mu terhadap seorang wanita yang berzina, seorang pencuri dan seorang yang kaya'. Lalu orang tersebut dibawa dan dikatakan kepadanya dalam mimpinya; 'Sedekahmu sungguh telah diterima. Adapun seorang wanita yang berzina, barangkali ia akan menjauhkan diri dari perzinaannya; barangkali seorang pencuri akan menjauhkan diri dari pencuriannya; dan barangkali orang yang kaya akan mengambil pelajaran, lalu ia menginfakkan apa yang Allah -Azza Wa Jalla- telah berikan kepadanya'." | nasai:2476 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dari [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Abdurrahman bin 'Abis] dari [ayahnya], ia berkata; saya menemui [Aisyah] kemudian berkata; apakah dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari daging kurban setelah tiga hari? Ia berkata; ya, orang-orang tertimpa kesusahan kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ingin agar orang kaya memberi makan orang yang miskin. 'Abis berkata; sungguh saya telah melihat keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam memakan betis kambing setelah lima belas hari. Saya bertanya; apa sebab hal itu? Aisyah tertawa dan berkata; keluarga Muhammad tidaklah kenyang roti Yang diberi lauk sejak tiga hari hingga beliau menemui Allah 'azza wajalla. | nasai:4356 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila seseorang diantara kalian dipindahkan kepada orang yang kaya maka hendaknya ia mengikuti, kezhaliman adalah orang kaya yang menunda pembayaran hutang tanpa adanya udzur (syar'i)." | nasai:4609 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat sedang saya mendengar, lafazhnya adalah lafazh Al Harits, dari [Ibnu Al Qasim] telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penundaan pembayaran hutang yang dilakukan oleh orang yang kaya adalah kezhaliman. Apabila seseorang diantara kalian dipindahkan kepada orang yang kaya maka hendaknya dia mengikuti." | nasai:4612 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Penundaan orang kaya dalam membayar hutang adalah kezhaliman, jika seseorang dari kalian melimpahkan hutang kepada orang kaya, hendaklah orang kaya itu menanggungnya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar dan Syarid bin Suwaid Ats Tsaqafi. | tirmidzi:1229 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abdullah Al Harawi] ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Ubaid] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Penundaan orang kaya dalam membayar hutang adalah kezhaliman, jika hutangmu dipindahkan kepada orang kaya maka ikutilah ia dan tidak ada dua akad dalam satu (transaksi) penjualan." Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih, maknanya adalah jika seseorang dari kalian hutangnya dipindahkan (hiwalah) kepada orang kaya, hendaklah ia menerimanya. Sebagian ulama mengatakan; Jika seseorang hutangnya dipindahkan kepada orang kaya, lalu ia memindahkannya maka orang yang memindahkan telah berlepas diri dan tidak ada kewajiban baginya untuk kembali kepada orang yang memindahkan. Ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama berpendapat jika harta hilang maka hal ini merupakan resiko kebangkrutan orang yang dipindahkan hutang atasnya, ia berhak mengembalikan kepada orang pertama. Mereka berhujjah dengan perkataan Utsman dan selainnya ketika mereka berkata; Tidak ada hak terhadap harta seorang muslim yang hilang. Ishaq berkata; Makna hadits ini; Tidak ada hak terhadap harta seorang muslim yang hilang, adalah jika hutang dipindahkan kepada seseorang atas orang lain. Ia juga berpendapat bahwa seseorang itu adalah orang kay, namun jika ia adalah orang tidak punya harta maka tidak ada hak mengembalikan harta orang muslim yang hilang. | tirmidzi:1230 |