Telah menceritakan kepada kami [Harun bin 'Abbad Al-Azdi] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al-Mas'udi] dari [Ali bin Al-Aqmar] dari [Abu Al-Ahwash] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Peliharalah dengan baik lima shalat ini ketika dikumandangkan adzan, karena sesungguhnya lima shalat jamaah itu termasuk di antara sunnah (jalan) hidayah dan sesungguhnya Allah telah mensyari'atkan jalan jalan petunjuk kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam, dan sungguh kami menganggap, bahwa tidak seorang pun yang meninggalkan shalat berjamaah, kecuali orang munafik yang jelas kemunafikannya. Seingatku, dahulu seseorang (diantara kami) biasa dituntun (dipapah) antara dua orang di kanan kirinya, sampai dia diberdirikan di shaf shalat. Tidak ada seorang pun di antara kalian, kecuali mempunyai masjid (tempat shalat) di dalam rumahnya. Seandainya kalian mengerjakan shalat di rumah kalian dan meninggalkan masjid masjid kalian, berarti kalian telah meninggalkan sunah sunah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam, dan jika kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, niscaya kalian telah kafir. | AbuDaud:463 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa ia mendengarnya berkata; "Ketika [Umar bin Khattab] tiba dari Mina, ia menderumkan untanya di Abtah. Umar kemudian mengumpulkan kerikil dan menumpuknya. Ia lalu menutupi kerikil-kerikil tersebut dengan jubahnya sambil berbaring, ia menjulurkan tangannya ke langit dan berkata; 'Ya Allah, usiaku telah lanjut, kekuatanku telah melemah, dan rakyatku mulai bertebaran, maka jemputlah diriku ke hadirat-Mu tanpa menyia-nyiakan dan berlebih-lebihan.' Kemudian dia berangkat ke Madinah dan berkhutbah di hadapan manusia, dia berkata 'Wahai manusia, sungguh telah berlaku bagi kalian aturan-aturan yang ada dan telah diikrarkan untuk kalian kewajiban yang musti dilakukan. Kalian ditinggalkan diatas aturan yang terang benderang, kecuali jika kalian menyesatkan manusia ke kiri dan kanan.' -Sambil Umar mendemontrasikannya dengan menepukkan salah satu tangannya ke tangan yang lain-- seraya berkata, "Jangan kalian binasa dengan meninggalkan ayat rajam, yaitu seseorang berkata; kita tidak mendapatkan dua buah hukuman dalam kitabullah.' Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam telah melakukan rajam, dan kami pun telah melakukannya. Demi yang jiwaku berada ditangan-Nya, seandainya manusia tidak mengatakan Umar bin Khattab menambah sesuatu dalam kitabullah Ta'ala, niscaya akan saya tulis (dalam alquran); 'Seorang yang tua laki-laki atau perempuan (jika berzina) maka rajamlah kedua-duanya sekaligus, " karena kami telah membacanya." Malik berkata; Yahya bin Sa'id berkata; Sa'id bin Musayyab berkata; "Belum berlalu bulan Dzulhijjah, Umar bin Khattab telah terbunuh." Yahya berkata; "Aku mendengar firman Allah Ta'ala (Laki-laki dan perempuan yang telah menikah, maka rajamlah) ." | malik:1297 |
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Al Mas'udi] dari ['Ali bin Al Aqmar] dari [Abul Ahwash] dari [Abdullah] bahwasanya ia pernah berkata; "Barangsiapa ingin berjumpa dengan Allah Azza wa Jalla dalam keadaan muslim, jagalah shalat lima waktu tatkala diseru untuk mengerjakannya. Allah Azza wa Jalla telah mensyariatkan jalan-jalan petunjuk kepada Nabi Shallallahu'alaihi wasallam. Dan shalat lima waktu termasuk jalan petunjuk itu. Aku tidak menaksir salah seorang dari kalian kecuali pasti memiliki masjid dalam rumahnya yang digunakan untuk shalat. Ingat, andaikan engkau shalat di rumah kalian dan meninggalkan masjid kalian, berarti kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian. Seandainya kalian meninggalkan Sunnah nabi kalian, kalian pasti tersesat. Tidak ada orang muslim yang berwudhu' dan memperbaiki wudhunya kemudian pergi ke masjid, kecuali Allah Azza wa Jalla menuliskan satu kebaikan bagi setiap langkahnya atau mengangkatnya satu derajat, atau menghapus satu kesalahan darinya dengan langkah tersebut. Aku menyaksikan diri kami merapatkan langkahnya dan Aku bersaksi bahwa tidak ada yang ketinggalan dari shalat berjamaah kecuali orang munafik yang sudah populer kemunafikannya. Aku juga menyaksikan seorang laki-laki yang dipapah oleh dua orang hingga ia berdiri di shaf (barisan) shalat." | nasai:840 |