Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Zaid] dari ['Atha` bin Yasar] dia berkata; [Ibnu Abbas] pernah berkata kepada kami; Maukah aku perlihatkan kepada kalian bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu? Dia minta untuk didatangkan bejana berisi air, lalu dia rnenciduknya sekali dengan tangan kanannya, lantas berkumur dan beristinsyaq, kemudian mengambil sekali lagi, lalu menggabungkan kedua tangannya dengan sekali ciduk itu, lantas mengusap wajahnya. Setelah itu dia mengambil lagi sekali cidukan, lalu membasuh tangan kanannya dengannya, kemudian mengambilnya lagi, lalu membasuh tangan kirinya. Setelah itu dia mengambil segenggam air, lalu mengibaskan tangannya, kemudian mengusapkannya pada kepala dan kedua telinganya. Setelah itu mengambil satu gegenggam lagi, lalu dipercikkannya ke atas kaki kanannya yang dalam keadaan bersandal, kemudian mengusapnya dengan kedua tangannya, satu tangan di atas kakinya dan tangan lainnya di bawah sandal. Kemudian dia melakukannya pula seperti itu pada kakinya yang kiri.

AbuDaud:118

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Al Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Al-Mu'tamir] dari [At-Taimi] telah menceritakan kepada kami [Bakr] dari [Al Hasan] dari [Ibnu Al-Mughirah bin Syu'bah] dari [Al-Mughirah bin Syu'bah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dan mengusap ubun-ubunnya. Dan Mughirah menyebutkan bahwa beliau mengusap di atas surbannya. Dia berkata dari [Al-Mu'tamir] Saya telah mendengar [Ayahku] menceritakan hadits dari [Bakr bin Abdullah] dari [Al Hasan] dari [Ibnu Al-Mughirah bin Syu'bah] dari [Al-Mughirah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengusap bagian atas kedua khuf dan bagian atas ubun-ubun, serta bagian atas surban beliau. Bakr mengatakan; Sungguh, saya telah mendengarnya dari Ibnu Al-Mughirah

AbuDaud:129

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Muhammad bin Bakkar] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Al-'Ala` bin Al Harits] dari [Haram bin Hakim] dari [Pamannya] bahwasanya dia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang apa saja yang halal dilakukan olehku terhadap istriku yang sedang haidh? Beliau menjawab: "Boleh apa saja yang di atas kain (selain jimak) ", dan dia (perawi) juga menyebutkan tentang perihal makan dengan wanita yang sedang haidl, dan dia sebutkan haditsnya.

AbuDaud:182

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik Al-Yazani] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin Al-Walid] dari [Sa'd Al Aghthasy yaitu Ibnu Abdullah] dari [Abdurrahman bin 'A`idz Al Azdy], Hisyam berkata ia adalah Ibnu Qurth gubernur Himsh dari [Mu'adz bin Jabal] saya pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang apa yang dibolehkan bagi seorang suami terhadap istrinya yang sedang haidl. Maka beliau menjawab: "Boleh apa yang ada di atas kain (selain jimak), namun menahan diri dari hal tersebut adalah lebih utama." Abu Dawud berkata; Hadits ini tidak kuat.

AbuDaud:183

Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Suhail bin Abi Shalih] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Asma` binti 'Umais] dia berkata; Aku pernah berkata, Wahai Rasulullah, sesungguhnya Fathimah binti Abu Hubaisy terkena darah penyakit sejak ini dan ini, sehingga dia tidak shalat. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Subhaanallah (Maha suci Allah), sesungguhnya ini dari setan, hendaklah dia duduk di wadah tempat cucian, apabila ternyata dia melihat warna kuning di atas airnya, hendaklah dia mandi sekaligus untuk shalat Zhuhur dan Ashar, juga mandi sekaligus untuk shalat Maghrib dan Isya, serta mandi sekali untuk shalat Shubuh. Dan hendaklah dia berwudhu untuk setiap kali shalat". Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Mujahid] dari [Ibnu Abbas]; Tatkala terasa berat bagi (Fathimah binti Abu hubaisy) untuk selalu mandi, maka beliau memerintahkannya untuk menjamak antara dua shalat. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Ibrahim] dari [Ibnu Abbas] dan ini adalah perkataan Ibrahim An-Nakha'i dan Abdullah bin Syaddad.

AbuDaud:254

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdillah bin Utbah] telah menceritakan kepadanya dari [Ammar bin Yasir] bahwasanya dia pernah menceritakan, bahwasanya mereka (para sahabat) mengusap (anggota tayamum) dengan debu tanah untuk melaksanakan shalat Shubuh, sedangkan mereka itu bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka menepuk debu tanah dengan telapak tangan, kemudian mengusap muka mereka sekali, lalu mereka menepuk debu tanah dengan telapak tangan mereka sekali lagi, terus mereka usapkan pada tangan mereka semuanya sampai ke pundak dan ketiak dari bagian dalam tangan mereka. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al-Mahri] dan [Abdul Malik bin Syu'aib] dari [Ibnu Wahb] seperti hadits ini. Dia berkata; Kaum Muslimin menepukkan telapak tangan mereka ke tanah tanpa menggenggam tanah sedikit pun. Lalu dia menyebutkan hadits semisalnya tanpa menyebutkan perihal pundak dan ketiak. Ibnu Al-Laits berkata; Sampai di atas siku.

AbuDaud:272

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Qudamah yaitu Ibnu A'yan] dari [Abu Badr] dari [Abu Thalut Abdussalam] dari [Ibnu Jarir Ad Dhabbi] dari [ayahnya] dia berkata; "Aku melihat tangan kanan [Ali radliallahu 'anhu] memegang tangan kirinya pada pergelangannya diatas pusar." Abu Daud berkata; "Dan diriwayatkan dari Sa'id bin Jubair "diatas pusar". Abu Mijlaz mengatakan; "dibawah pusar." Dan di riwayatkan dari Abu Hurairah, namun sanadnya tidak kuat."

AbuDaud:646

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Musa bin Abu Aisyah] dia berkata; " [Seseorang] shalat diatas rumahnya, apabila ia selesai membaca ayat "alaisa dzaalika bi qaadirin 'ala an yuhyiyal mauta" (Bukankah Dzat yang demikian itu lebih mampu untuk menghidupkan yang mati)?" maka dia mengucapkan "subhanaka" lalu menangis. Mereka bertanya kepada laki-laki tersebut tentang perbuatannya itu, dia menjawab bahwa dirinya pernah mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Daud berkata: Ahmad berkata: "Aku lebih suka dalam shalat wajib membaca do'a-do'a yang ada dalam Al Qur'an."

AbuDaud:750

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Isa Al Khurasani Ad Damighani] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dia berkata; saya mendengar [Abdullah bin Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat menuju Quba` dan shalat di sana, lantas orang-orang Anshar datang menemui beliau sambil mengucapkan salam, sedangkan beliau tengah mengerjakan shalat." Abdullah berkata; "Aku bertanya kepada Bilal; "Bagaimana kamu melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salam ketika mereka memberi salam kepada beliau yang sedang shalat?" Bilal menjawab; "Seperti ini, sambil membuka telapak tangannya. dan Ja'far bin 'Aun membuka telapak tangannya dengan menjadikan bagian dalamnya di bawah dan bagian luarnya di atas."

AbuDaud:792

Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Hannad] bahwa [Abu Mu'awiyah] dan [Waki'] telah menceritakan kepada mereka dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk bersafar lebih dari tiga hari, keculai bersama ayahnya atau saudaranya atau suaminya atau anaknya atau orang yang mahram dengannya."

AbuDaud:1466

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah], dari [ayahnya], bahwa ia berkata; [Usamah bin Zaid] ditanya sementara aku dalam keadaan duduk; bagaimana Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berjalan pada waktu haji wada' ketika beliau bertolak? Ia berkata; beliau berjalan pelan, kemudian apabila beliau mendapatkan kelapangan beliau mempercepat jalannya. Hisyam berkata; Nash (jalan cepat) adalah lebih dari 'anaq (jalan pelan).

AbuDaud:1642

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Abu Salamah] bahwa ia telah mengabarkan kepadanya dengan ketiga hadits ini. Zainab berkata; aku menemui [Ummu Habibah] ketika ayahnya meninggal yaitu Abu Sufyan dengan memakai minyak wangi berwarna kuning atau yang lainnya. Kemudian ia meminyaki seorang budak wanita, kemudian ia mengusap kedua belah pipinya dan berkata; demi Allah, aku tidak butuh kepada minyak wangi, hanya saja kau mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung terhadap mayyit melebihi tiga malam, kecuali terhadap suami yaitu empat bulan sepuluh hari."

AbuDaud:1954

( Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab] berkata; dan aku menemui [Zainab binti Jahsy] ketika saudaranya meninggal, lalu ia meminta minyak wangi dan mengusapkan sebagian darinya, kemudian ia berkata; demi Allah, aku tidak butuh kepada minyak wangi, hanya saja aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika berada di atas mimbar: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung terhadap mayyit melebihi tiga malam, kecuali terhadap suaminya yaitu empat bulan sepuluh hari."

AbuDaud:1955

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'], telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Al Malih], dari [Nubaisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dahulu kami telah melarang kalian dari memakan daging kurban di atas tiga hari agar mencukupi kalian. Allah telah memberikan keluasan, maka dan simpanlah serta juallah! Ketahuilah bahwa hari-hari ini adalah hari-hari makan dan minum serta berdzikir kepada Allah 'azza wajalla."

AbuDaud:2430

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Sa'id bin Manshur], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Manshur] dari [Hilal] dari [seorang laki-laki dari Tsaqif] dari [seseorang dari Juhainah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemungkinan kalian akan memerangi sebuah kaum, dan mengalahkan mereka, kemudian mereka melindungi diri mereka dari kalian dengan harta mereka bukan dengan jiwa mereka dan anak-anak mereka." -Sa'id berkata dalam haditsnya; kemudian mereka berdamai dengan kalian-. Kemudian keduanya sama lafazh mereka; maka janganlah kalian mengambil sesuatupun di atas hal tersebut karena sesungguhnya hal tersebut tidak layak bagi kalian."

AbuDaud:2653

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepadaku [Abu Shakhr Al Madini] bahwa [Shafwan bin Sulaim] telah mengabarkan kepadanya dari [beberapa anak para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam], dari [bapak-bapak mereka] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Ketahuilah bahwa orang yang menzhalimi orang kafir yang menjalin perjanjian dengan Islam atau mengurangi haknya atau membebaninya di atas kemampuannya atau mengambil darinya sesuatu yang ia relakan maka aku adalah orang yang akan membelanya pada Hari Kiamat."

AbuDaud:2654

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Yahya bin 'Abbad] dari [ayahnya yaitu 'Abbad bin Abdullah bin Az Zubair], ia berkata; aku mendengar [Aisyah] berkata; tatkala mereka hendak memandikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mereka mengatakan; demi Allah, kami tidak tahu apakah kita akan menelanjangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari pakaiannya sebagaimana kita menelanjangi orang-orang yang meninggal diantara kita atau kita memandikannya dalam keadaan beliau memakai pakaiannya? Tatkala mereka berselisih, Allah menidurkan mereka hingga tidak ada seorangpun melainkan dagunya menempel pada dadanya. Kemudian mereka diajak bicara seseorang yang berbicara dari sisi rumah, mereka tidak mengetahui siapakah dia. Orang tersebut berkata; mandikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan memakai pakaiannya. Kemudian mereka bangkit menuju kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memandikan beliau dalam keadaan beliau memakai jubahnya. Mereka menuangkan air dari atas jubah dan memijat-mijatnya dengan jubah bukan dengan tangan mereka. Aisyah berkata; seandainya nampak bagiku dahulu seperti apa yang nampak sekarang ini maka tidak ada yang memandikan beliau kecuali para isterinya.

AbuDaud:2733

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Nufail] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam panjangnya melebihi daun telinga tetapi belum sampai kedua pundaknya."

AbuDaud:3655

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Bukair bin Abdullah Ibnul Asyaj] dari [Sulaiman bin Yasar] dari ['Abdurrahman bin Jabir bin Abdullah] dari [Abu Burdah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seseorang tidak boleh didera lebih dari sepuluh kali deraan, kecuali pada pelaksanaan hudud Allah Azza Wa Jalla." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Amru] bahwa [Bukair Ibnul Asyaj] menceritakan kepadanya dari [Sulaiman bin Yasar] ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abdurrahman bin Jabir] bahwa [Bapaknya] menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar [Abu Burdah Al Anshari] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda…lalu ia menyebutkan sebagaimana maknanya."

AbuDaud:3894

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Abu Tsaur] dari [Simak] dari [Abdullah bin Amirah] dari [Al Ahnaf bin Qais] dari [Al Abbas bin Abdul Muthallib] ia berkata, "Aku pernah berada di wilayah Bathha bersama rombongan yang di dalamnya terdapat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu ada awan yang melintasi mereka, beliau melihat awan itu lalu bersabda: "Kalian menyebut apa ini?" para sahabat menjawab, "Awan." Beliau bersabda: "Dan Al Muzn?" mereka menjawab, "Ya, (kami juga menyebutnya) Al Muzn." Beliau bersabda: "Dan Al 'Anan?" mereka menjawab, "Ya, dan Al 'Anan." -Abu Dawud berkata, "Aku tidak menghafal lafadz Al 'Anan dengan baik- Beliau lalu bertanya: "Apakah kalian tahu berapa jarak antara langit dan bumi?" mereka menjawab, "Kami tidak tahu." Beliau bersabda: "Sesungguhnya jarak antara keduanya adalah bisa tujuh puluh satu, atau tujuh puluh dua, atau tujuh puluh tiga tahun perjalanan -perawi masih ragu-. kemudian langit yang di atasnya juga seperti itu." Hingga beliau menyebutkan tujuh langit. Kemudian setelah langit ketujuh terdapat lautan, jarak antara bawah dan atasnya seperti jarak antara langit dengan langit (yang lain). Kemudian di atasnya terdapat delapan malaikat yang jarak antara telapak kaki dengan lututnya sejauh langit dengan langit yang lainnya. Dan di atas mereka terdapat Arsy, yang antara bagian bawah dengan atasnya sejauh antara langit satu dengan langit yang lainnya. Dan Allah Tabaraka Wa Ta'ala ada di atasnya." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Suraij] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Abdullah bin Sa'd] dan [Muhammad bin Sa'id] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Abu Qais] dari [Simak] dengan sanad dan makna yang sama. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hafsh] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Simak] dengan sanad yang sama dan makna hadits ini yang panjang.

AbuDaud:4100

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian saling marah, saling hasad, dan saling membelakangi. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Dan tidak halal seorang muslim menjauhi (mendiamkan) saudaranya lebih dari tiga malam."

AbuDaud:4264

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Atha bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub Al Anshari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari; saat keduanya bertemu yang ini berpaling dan yang lain juga berpaling. Yang paling baik dari keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam."

AbuDaud:4265

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] dan [Ahmad bin Sa'id As Sarkhasi] bahwa [Abu Amir] mengabarkan kepada mereka, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hilal] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang mukmin mendiamkan saudaranya sesama mukmin lebih dari tiga hari, jika lewat dari batas itu hendaklah ia menemui dan mengucapkan salam kepadanya, jika dia menjawab salam maka dia akan bergabung dalam mendapatkan pahala, tetapi jika tidak, maka dia kembali kepada dosa (mendiamkan)." Ahmad menambahkan, "dan seorang yang mengucapkan salam akan terbebas dari dosa mendiamkan."

AbuDaud:4266

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid bin Atsmah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Munib] -maksudnya Abdullah bin Munib Al Madani- ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Hisyam bin Urwah] dari [Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh seorang muslim mendiamkan saudaranya sesama muslim lebih dari tiga hari, jika bertemu dengannya hendaklah ia ucapkan salam sebanyak tiga kali, jika pada setiap salam dia tidak menjawab, maka dia kembali kepada dosanya (dosa mendiamkan)."

AbuDaud:4267

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzaz] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Manshur] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari, jika ia tetap mendiamkan hingga lebih dari tiga hari lalu meninggal dunia, maka ia masuk ke dalam neraka."

AbuDaud:4268

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; aku mendengar ['Ashim Bin 'Amru Al Bajali] bercerita dari [seorang lelaki] di antara sekelompok kaum yang bertanya kepada [Umar Bin Al Khaththab]; "Kami datang kepadamu hanya untuk menanyakan kepadamu tentang tiga hal; tentang shalat sunnahnya seorang lelaki di rumah, tentang mandi dari junub dan tentang apa yang diperbolehkan bagi laki-laki dari istrinya yang sedang haid." Maka Umar menjawab; "Apakah kalian tukang sihir, kalian telah menanyakan kepadaku sesuatu yang tidak pernah ditanyakan oleh seorangpun sejak aku menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Daka dia berkata; "Shalat sunnahnya seorang lelaki di rumahnya adalah cahaya, maka barang siapa yang berkehendak terangilah rumahnya." Dan dia menerangkan tentang mandi dari junub; "Hendaknya mencuci kemaluannya kemudian berwudlu kemudian menyiram ke kepalanya sebanyak tiga kali" dan dia menerangkan tentang istri yang sedang haid; "Baginya adalah apa yang ada di atas kain (selain farji)."

ahmad:82

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Al 'Ala`] dari [pamannya, Syu'aib bin Khalid] telah menceritakan kepadaku [Simak bin Harb] dari [Abdullah bin 'Amirah] dari [Abbas bin Abdul Muththalib] berkata; Kami bermajlis bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Al Bathha`, tiba-tiba sekumpulan awan melintas, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Tahukah kalian apakah itu?" Kami menjawab; "Itu adalah kumpulan awan." Beliau berkata; "Dan mega." kami mengikuti; "Dan mega." Lalu beliau bersabda: "Dan mendung." Maka kamipun diam. Beliau bertanya lagi; "Apakah kalian tahu berapa jarak antara langit dan bumi?" Kami menjawab; "Allah dan RasulNya lebih mengetahui." Beliau berkata; "Jaraknya adalah sejauh perjalanan lima ratus tahun. Jarak antara langit yang satu dengan langit berikutnya adalah sejauh perjalanan lima ratus tahun juga. Tebal langit adalah sejauh perjalanan lima ratus tahun. Di atas langit ke tujuh ada lautan yang jarak antara dasar dengan permukaannya adalah sebagaimana jarak bumi dan langit. Lalu di atasnya lagi ada delapan penyangga yang jarak antara ujung dengan pangkalnya seperti jarak antara langit dan bumi. Di atasnya lagi ada Arsy yang jarak antara dasar dan permukaannya adalah seperti jarak antara langit dan bumi. Allah Tabaraka Wa Ta'ala berada di atasnya. Tidak ada satu amalan pun yang dilakukan oleh keturunan Adam yang tersembunyi dari-Nya." Abdullah berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzar] dan [Muhammad bin Bakkar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Abu Tsaur] dari [Simak bin Harb] dari [Abdullah bin 'Amirah] dari [Al Ahnaf bin Qais] dari [Al Abbas bin Abdul Muththalib] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas.

ahmad:1676

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -yaitu Ibnul Mughirah- dari [Tsabit] telah menceritakan kepada kami [seorang laki-laki] dari Syam, dia adalah seorang yang selalu mengikuti dan mendengar Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash, ia berkata; aku sedang bersama Abdullah bin 'Amru, lalu dia bertemu dengan Nauf, maka Nauf pun berkata: telah disebutkan kepadaku bahwa Allah Ta`ala berfirman kepada para Malaikat-Nya: "Panggilkanlah hamba-hamba-Ku." Mereka menjawab: "Wahai Rabb, bagaimana mungkin, langit yang tujuh lapis ada di atas mereka, dan Arsy ada di atasnya lagi?" Allah menjawab: "Sesungguhnya jika mereka mengucapkan LAA ILAAHA ILLAH maka doa mereka akan dikabulkan." (Lelaki dari Syam) berkata: [Abdullah bin 'Amru] berkata kepada Nauf; "kami shalat maghrib bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam atau shalat selainnya, maka orang-orang duduk sedang aku juga di antara mereka sedang menunggu shalat yang lain, kemudian beliau membalikkan badannya dan berjalan dengan cepat, seakan-akan aku melihat sarungnya diangkat lebih tinggi agar bisa berjalan dengan cepat, lalu beliau berhenti di hadapan kami dan bersabda: "maukah kalian aku beri kabar gembira, Rabb kalian memerintahkan pintu langit yang tengah, " atau beliau berkata: "pintu langit agar dibuka. Kemudian Dia membangga-banggakan kalian di hadapan para malaikat-Nya. Dia berkata; "Lihatlah hamba-hamba Ku, mereka melaksanakan hak kewajiban dari-Ku, kemudian mereka juga sedang menunggu untuk mengerjakan hak untuk-Ku yang lainnya."

ahmad:6564

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abdurrahman Al 'Ashri] telah menceritakan kepada kami [Syihab bin 'Ubbad] dia telah mendengar [sebagian utusan Abdul Qais], mereka berkata menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, mereka bertambah gembira dengan kedatangan kami. Tatkala kami sampai pada kaum, lalu kami diberi tempat duduk, lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menyambut kami, memanggil kami dan menemui kami. Lalu beliau bertanya, siapakah pemimpin kalian, lalu kami menunjuk dengan sepakat kepada Al Mundzir bin 'Aid. Lalu Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Apakah ini Al Asaj" dan itulah nama yang pertama kali dipakai karena suatu kali pernah terpukul ke wajahnya dengan kaki keledai. Kami menjawab, ya Wahai Rosulullah. Lalu setelahnya orang-orang meninggalkannya, dia mengikat unta-unta mereka, dan mengumpulkan perbekalan mereka, lalu mengeluarkan pakaiannya, lalu pakaian safarnya di ganti dengan pakaian yang paling bagus. Lalu menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, ternyata beliau telah membentangkan kakinya dan bersandar. Tatkala Al Asyaj mendekati beliau, maka anggota kaumnya mempersilahkannya, lalu mereka berkata; sini Wahai Al Asyaj. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam meluruskan duduknya dengan menggenggam kakinya, lalu bersabda: "Sini Wahai Al Asyaj", lalu dia duduk di sebelah kanan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu beliau menyambutnya dengan sambutan yang baik dan menanyakan tentang daerahnya. Lalu (Al Asyaj Radliyallahu'anhu) menyebutkan satu persatu nama-nama desa yang ada. Ada Ash-Shofa, Al Musyaqqor dan yang lainnya. Lalu berkata; demi bapakku dan ibuku Wahai Rosulullah, kenapa anda lebih tahu nama-nama desa kami dari kami? Maka beliau menjawab, saya telah melewati negeri kalian dan saya telah mengilinginya. Lalu beliau menemui orang-orang Anshor dan bersabda: "Wahai orang-orang Anshor, muliakanlah saudara kalian, mereka adalah orang yang sangat mirip dengan kalian dalam Islam, baik dalam hal syair maupun orangnya. Mereka telah masuk Islam dan taat tanpa rasa terpaksa dan tidak perlu diperangi. Karena jika ada sebuah kaum yang menolak masuk Islam niscaya akan di perangi. (utusan Abdul Qais) berkata; pada pagi harinya, beliau bertanya bagaimana menurut kalian sambutan dari saudara kalian atas kunjungan kalian, mereka menjawab, sambutan yang paling baik. Mereka menyiapkan tempat tidur kami, menyuguh dengan menu yang sangat enak. Pada malam harinya, mereka mengajari kami kitab Alloh Tabaroka Wa Ta'ala dan sunnah Nabi kami shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka menjadi cinta kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan senang dengan sunnahnya. Lalu beliau menemui kami satu-satu dan kami menyebutkan apa yang telah kami pelajari dan kami mengetahuinya. Di antara kami ada yang mengetahui bacaan tahiyyat, ummul kitab, satu surat, dua surat dan sunah-sunah yang lainnya. Lalu beliau menghadapkan wajahnya kepada kami dan bersabda: "Apakah kalian membawa makanan untuk bekal safar kalian?" maka kaum itu menjadi sangat senang, lalu mereka bersegera menuju kendaraan mereka, setiap orang mendapatkan satu kantung kurma, lalu mereka meletakkannya di pelana mereka dan memberi tanda dengan pelepah kurma pada tangannnya. Yang dijadikan gandengan di atas tangannya atau di bawah kedua tangannya. Lalu beliau bertanya, apakah inikah di namakan ta'dludl (jenis kurma)? Kami menjawab, Ya. Lalu beliau menunjuk pada kantong yang lain, apakah ini yang kalian namakan shorfan (salah satu jenis kurma)? Kami menjawabnya, Ya. Lalu beliau menunjuk pada yang lainnya dan bertanya, apakah yang dinamakan Al burni (salah jenis kurma unggulan)? Kami menjawab, ya. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Itu adalah sebaik-baik kuma kalian dan yang paling bermanfaat". (utusan Abdul Qais) berkata; lalu kami pulang dan kami banyak menanamnya dan kami sangat menyukainya sampai kebanyakan kurma adalah kurma Al burni. Al Asyaj berkata; Wahai Rosulullah, daerah kami adalah daerah yang sangat berat dan tidak cocok hawanya, jika kami jika tidak meminum minuman itu maka akan berubahlah kulit kami dan membesarlah perut kami. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Janganlah meminum dalam duba' (tempat minum yang terbuat dari sejenis labu), hantam (bejana yang terbuat dari tanah, rambut dan darah) dan naqir (pohon yang di jadikan bejana), namum minumlah di gelas yang di tempelkan pada mulutnya. Lalu Al Asyaj berkata kepada beliau, demi bapak dan ibuku Wahai Rasulullah, berilah keringanan kepada kami pada hal ini, lalu dia memberi isyarat dengan kedua telapak tangannya, lalu bersabda: "Wahai Al Asyaj, jika saya memberi keringannan pada hal itu dan memberi isyarat dengan kedua telapak tangannya begini, cara meminummu lalu beliau memperlihatkan kedua tangannya dan membentangkannya, yaitu melebarkannya sampai jika salah seorang kalian telah meminumnya. Lalu beliau berdiri menuju anak pamannya dan memukul dengan keras pada betisnya dengan pedang. Di dalam kelompok utusan terdapat seorang laki-laki dari Bani 'Adlol yang bernama Al Harits telah dipukul betisnya karena ada minuman mereka yang ada pada rumah mereka lalu dia mensifatinya dengan syair, pada seorang wanita dari mereka. Lalu sebagian penghuni rumah dan memukul betisnya dengan pedang. Al Harits berkata; tatkala saya mendengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu saya menurunkan pakaianku dan saya menutup bekas pukulan namun Alloh Tabaroka Wa Ta'ala telah menampakkannya.

ahmad:15008

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Risydin] dari [Zabban] dari [Sahl bin Mu'adz] dari [Bapaknya] dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam beliau bersabda: " Dzikir di jalan Allah Ta'ala akan dilipatgandakan di atas nafkah dengan tujuh ratus kali lipatnya. [Yahya] berkata; dalam haditsnya, "Tujuh ratus ribu lipat".

ahmad:15060

Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] dan [Hajjaj] berkata; telah menceritakan kepada kami [Laits] yaitu Ibnu Sa'd berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Habib] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Assyaj] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdurrahman bin Jabir bin Abdullah] dari [Abu Burdah] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak diperkenankan seseorang dicambuk lebih dari sepuluh kali kecuali pada hukuman syara' dari Allah Ta'ala".

ahmad:15272

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Bukair bin Abdullah] berkata; [Sulaiman] berkata kepada [Abdurrahman bin Jabir] ceritakan! Lalu dia menceritakan dari [Abu Burdah bin Niyar] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak ada hukuman cambuk lebih dari sepuluh kali kecuali pada hukuman syara' dari Allah Azzawajalla".

ahmad:15274

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Al Khuza'i] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdurrahman bin Jabir] dari [Abu Burdah bin Niyar] berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak boleh seseorang dicambuk lebih dari sepuluh kali kecuali pada hukuman syara' dari Allah Azzawajalla". [Laits] menceritakannya di Baghdad, dari [Yazid bin Habib] dari [Bukair] dari [Sulaiman] tatkala kami di Mesir, telah mengabarkan kepada kami Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj

ahmad:15275

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id Al Jurairi] dari [Abu As-Salil] dari [Abu Tamimah Al Hujaimi]. [Isma'il] berkata pada kali lain, dari [Abu Tamimah Al Hujaimi] dari [seorang laki-laki kaumnya] berkata; saya bertemu Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam di salah satu jalan di Madinah dan beliau memakai sarung yang terbuat dari kapas yang ujungnya terjuntai. Saya berkata; "Semoga keselamatan atas anda, wahai Rasulullah". Lalu (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda: "Sesungguhnya 'ALAIKASSALAM (semoga keselamatan atas kamu), adalah doa keselamatan untuk orang yang telah meninggal. Sesungguhnya 'ALAIKASSALAM, adalah doa keselamatan untuk orang yang telah meninggal. Sesungguhnya 'ALAIKASSALAM, adalah doa keselamatan untuk orang yang telah meninggal. Semoga keselamatan atas kalian, semoga keselamatan atas kalian, dua kali atau tiga kali. (seorang laki-laki kaum Abu Tamimah) berkata; saya bertanya tentang memakai sarung, dimana saya memakai sarung? Beliau lalu mengangkat ujung sarung sampai pertengahan betisnya lantas dia berkata; 'Disinilah tempatnya.' Jika kamu enggan maka turunkanlah sedikit dari itu, jika kamu masih enggan juga, maka tempatnya adalah di atas kedua tumit kaki, jika kamu masih enggan juga, sesungguhnya Allah Azzawajalla tidak menyukai orang yang sombong lagi memamerkan diri. Lalu saya bertanya tentang perkara kebaikan. Maka beliau bersabda: "Janganlah menyepelekan perkara kebaikan sedikitpun, walau hanya dengan memberikan tali, walau hanya memberikan tali sandal, walau hanya mengisi dari embermu kepada orang yang butuh air, Walau menyingkirkan sesuatu dari jalan yang dapat mengganggu manusia, walaupun hanya bertemu dengan saudaramu dalam keadaan wajah yang berseri, walaupun jika kau bertemu saudaramu, lalu kamu mengucapkan salam untuknya, walaupun hanya lemah-lembut terhadap binatang liar yang di bumi. Jika ada seseorang yang mencelamu, karena dia tahu keburukanmu dan kamu juga tahu keburukannya, maka janganlah kamu mencelanya, maka pahalanya akan menjadi milikmu dan dosanya dilimpahkan kepadanya. Apa yang telingamu senang untuk mendengarnya, lakukanlah! Dan segala hal yang telingamu tidak suka mendengarnya, jauhilah.

ahmad:15389

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Daud] berkata; telah menceritakan kepada kami [Nafi'] yaitu Ibnu 'Umar dari [Ibnu Abu Mulaikah], [Ibnu Az Zubair] berkata; 'Umar tidak mau mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam setelah ayat ini, sampai dia meminta kefahaman yaitu firman (Allah) Ta'ala, 'Janganlah kalian mengangkat suara kalian di atas suara Nabi'."

ahmad:15524

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata; telah menghabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; saya telah diberi kabar, [Abu Sa'id Al Khudri], dan dari [Sulaiman bin Musa] dari [Fulan] dan [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] dan belum tersampaikan kisah ini kepada Abu Zubair secara keseluruhan, Abu Qatadah mendatangi keluarganya lalu mendapati periuk (yang bisa memuat sepuluh orang) yang berisi tsarid (makanan yang terbuat dari daging dan roti) dari bahan dendeng hewan kurban, lalu dia menolak untuk memakannnya. [Qatadah bin Nu'man] datang, mengabarkan kepadanya, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berdiri pada Hari Haji dan bersabda: "Aku dahulu memperintahkan kalian untuk tidak memakan sembelihan kurban di atas tiga hari untuk mencukupkan kalian. Sekarang aku memperbolehkan kalian darinya sekehendak hati kalian." Dan beliau bersabda: "Janganlah kalian menjual daging Hadyu (daging yang disembelih Jamaah Haji waktu pelaksanaan ibadah), tapi makanlah, bersedekahlah dan nikmatilah dengan kulitnya. Jika kalian diberi makan dengan daging tersebut maka makanlah sekehendak hati kalian."

ahmad:15621

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Juraij] berkata; [Sulaiman bin Musa] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Zubaid], [Abu Sa'id Al Khudri] menemui keluarganya lalu mendapati periuk (yang bisa memuat sepuluh orang) yang berisi daging hewan kurban, dan dia menolak memakannya. Selanjutnya dia menemui [Qatadah bin Nu'man], lalu dia mengabarkan kepada (Abu Sa'id Al Khudri), Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berdiri pada Hari Haji dan bersabda: "Aku dahulu memerintahkan kalian untuk tidak memakan sembelihan kurban di atas tiga hari untuk mencukupkan kalian. Sekarang saya halalkan untuk kalian, makanlah kalian terserah kalian. Janganlah kalian menjual daging Hadyu (daging yang disembelih Jamaah Haji waktu pelaksanaan ibadah), tapi makanlah, bersedekahlah dan nikmatilah dengan kulitnya dan jangan kalian menjualnya. Jika kalian diberi makan dengan daging tersebut maka makanlah sekehendak hati kalian." (Zubaid) berkata dalam hadits ini, dari [Abu Sa'id] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, Namun sekarang makanlah, juallah dan simpanlah kalian. (Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az-Zubair] dari [Jabir] sebagaimana hadis Zubaid ini, dari Abu Sa'id tidak sampai kepadanya, semuanya hal itu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.

ahmad:15622

Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid Ar-Risyk]. Syu'bah berkata; saya membacakan di hadapannya, berkata saya mendengar [Mu'adzah Al 'Adawiyah] berkata; saya mendengar [Hisyam bin 'Amir] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang muslim untuk mendiamkan saudaranya semuslim lebih dari tiga malam, jika mereka berdua saling mendiamkan lebih dari tiga malam tersebut, keduanya jauh dari kebenaran selama mereka berdua masih mendiamkan. Jika salah satu di antaranya kembali sadar dari rasa marah, maka sadarnya tersebut sebagai penebus dosanya. Jika si 'A' memberi salam terhadap temannya si 'B' namun tidak diterima, padahal si 'A' masih mau menjawab salamnya, maka si 'A' akan dijawab oleh Malaikat, dan si 'B' yang mendiamkan akan dijawab oleh setan. Jika mereka berdua meninggal dalam keadaan saling mendiamkan, maka mereka berdua tidak akan berkumpul di surga selama-lamanya."

ahmad:15668

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid Ar-Risyk] dari [Mu'adzah] dari [Hisyam bin 'Amir] dia berkata; Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang muslim untuk mendiamkan muslim yang lain lebih dari tiga malam. Sesungguhnya kedua-duanya jauh dari kebenaran selama mereka berdua masih saling mendiamkan. Yang pertama-tama insyaf di antara keduanya, maka kesegeraannya berinsyaf menjadi penebus dosanya. Jika si 'A' mengucapkan salam terhadap temannya si 'B', namun si 'B' tidak menerimanya padahal si'A'masih mau menjawab salamnya, maka salamnya akan dijawab oleh Malaikat, dan yang lain salamnya akan dijawab oleh setan. Jika mereka berdua meninggal dalam keadaan saling mendiamkan, niscaya mereka berdua tidak akan masuk surga selamanya."

ahmad:15669

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata; telah menceritakan kepada kami [Laits] yaitu Ibnu Sa'ad, berkata; telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdurrahman bin Jabir bin Abdullah] dari [Abu Burdah] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah bersabda: "Tidak boleh seseorang dicambuk melebihi sepuluh kali kecuali dalam hukum yang telah menjadi hukum-hukum Allah Azzawajalla."

ahmad:15889

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Zam'ah bin Shalih] berkata; saya telah mendengar [Ibnu Syihab] menceritakan sesungguhnya [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] mengabarinya, dari [Abu Umamah, As'ad bin Zurarah] dia adalah salah seorang pemimpin suku pada peristiwa Aqabah. Dia terluka oleh suatu senjata, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pun datang menjenguknya. Beliau bersabda: "Sejelek-jelek mayat adalah orang Yahudi, " beliau mengucapkan ucapannya dua kali, dan sungguh mereka akan memberi komentar, 'Duhai mengapa dia tidak membela sahabatnya, padahal saya tidak bisa mendatangkan bahaya dan manfaat padanya', Sungguh saya akan berusaha untuk menyembuhkannya". Lalu beliau menyuruh untuk diobati dengan kay (metode pengobatan dengan sundutan besi panas) pada dua bagian atas kepalanya, hanya dia lantas meninggal.

ahmad:16602

Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya, dari [Sahal bin Amru]; berkata, "Kemudian pada hari yang lain, (Ibnu Hanzhaliyah) melewati kami, maka Abu Darda berkata kepadanya, "(Berbicalah) satu kata yang bermanfaat bagi kami dan tidak memberikan mudlarat kepadamu." Ibnu Hanzhaliyah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya bukan karena rambutnya yang panjang hingga bahu dan kain sarungnya yang isbal, maka sebaik-baik lelaki adalah Khuraim Al Asadi." Maka hal itu pun sampai kepada Khuraim, sehingga ia pun mengambil gunting dan memangkas rambutnya hingga pertengahan kedua telinganya dan memotong kainnya hingga setengah betisnya. Ia berkata, "Bapakku mengabarkan kepadaku, ia mengatakan, "Setelah itu aku menemui Mu'awiyah, ternyata di sisinya ada seorang syaikh yang panjang rambutnya di atas kedua telinganya, sedangkan kainnya terangkat hingga pertengahan kedua betisnya. Maka aku pun bertanya siapakah ia, orang-orang menjawab, "Ini adalah Khuraim Al Asadi."

ahmad:16961

Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya, dari [Sahal bin Amru]; Kemudian (Ibnu Al Hanzhliyyah) melewati kami pada hari yang lain, Abu Darda lalu berkata, "(Berbicalah) meskipun hanya satu kata yang kata itu bermanfaat bagi kami dan tidak menimbulkan mudlarat bagimu." Ibnu Al Hanzhaliyyah berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik lelaki adalah Khuraim Al Asadi, jika ia memendekkan rambut dan kain sarungnya." Ucapan itu akhirnya kepada Khuraim, maka ia segera mengambil gunting dan memotong rambutnya dan meninggikan kainnya hingga setengah betisnya. Bapakku berkata, "Saat aku menemui Mu'awiyah, aku mendapati seseorang bersamanya di atas kasur, rambutnya (dipangkas) hingga di atas kedua telinganya dan memakai kain hingga pertengahan betisnya, maka aku pun bertanya, "Siapakah ini?" mereka menjawab, "Ia adalah Khuraim Al Asadi."

ahmad:16965

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Sawwar Abul Ala`] Telah menceritakan kepada kami [Laits] -yakni Ibnu Sa'dari- dari [Mu'awiyah bin Shalih] bahwa [Abdurrahman bin Jubair] telah menceritakan kepadanya, dari [Bapaknya] dari [Nawwas bin Sam'an] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Allah memberikan perumpamaan berupa jalan yang lurus. Kemudian di atas kedua sisi jalan itu terdapat dua dinding. Dan pada kedua dinding itu terdapat pintu-pintu yang terbuka lebar. Kemudian di atas setiap pintu terdapat tabir penutup yang halus. Dan di atas pintu jalan terdapat penyeru yang berkata, 'Wahai sekalian manusia, masuklah kalian semua ke dalam shirath dan janganlah kalian menoleh kesana kemari.' Sementara di bagian dalam dari Shirath juga terdapat penyeru yang selalu mengajak untuk menapaki Shirath, dan jika seseorang hendak membuka pintu-pintu yang berada di sampingnya, maka ia berkata, 'Celak kamu, jangan sekali-kali kamu membukanya. Karena jika kamu membukanya maka kamu akan masuk kedalamnya.' Ash Shirath itu adalah Al Islam. Kedua dinding itu merupakan batasan-batasan Allah Ta'ala. Sementara pintu-pintu yang terbuka adalah hal-hal yang diharamkan oleh Allah. Dan adapun penyeru di depan shirath itu adalah Kitabullah (Al Qur`an) 'azza wajalla. Sedangkan penyeru dari atas shirath adalah penasihat Allah (naluri) yang terdapat pada setiap kalbu seorang mukmin."

ahmad:16976

Telah menceritkan kepada kami [Yunus bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abdurrahman Al 'Ashari] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syihab bin Abbad] bahwa ia mendengar [sebagian utusan Abdul Qais] berkata; Ketika kami datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka mereka (para sahabat) begitu senang dengan kedatangan kami. Ketika kami sampai, mereka pun melapangkan tempat untuk kami. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan ucapan selamat atas kami dan juga mendo'akan kami. Kemudian beliau melihat ke arah kami seraya bertanya: "Siapakah pemimpin kalian?" Maka dengan serentak kami semua menunjuk ke arah Al Mundzir bin 'Aidz. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah Al Asyajj ini?" Jadi hari itu adalah hari pertama kalinya julukan itu diberikan padanya, lantaran adanya satu bekas pukulan pada wajahnya. Kami pun menjawab, "Ya, wahai Rasulullah." Maka ia mengikat binatang tunggangan mereka dan mengumpulkan perhiasan mereka, kemudian ia mengeluarkan tasnya dan mengeluarkan baju safar darinya, ia memakai pakaian yang terbaik kemudian menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sementara itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang membentangkan kakinya dan bersandar. Ketika Asyajj mendekat, maka orang-orang pun melapangkan jalan untuknya dan berkata, "Berjalanlah di sini wahai Al Asyajj." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda sambil duduk dan merapatkan kakinya: "Kesinilah wahai Al Asyajj." Maka Al Asyajj duduk di sebelah kanan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyamakan duduknya, maka ia menyambut dan berlemah lembut padanya. Kemudian Al Asyajj bertanya mengenai negerinya dan beliau pun menyebutkan daerah Shafa, Musyaqqar, dan selain itu dari negeri Hajar. Maka Asyajj pun berkata, 'Ibu dan bapakku menjadi tebusan bagimu, sesungguhnya Anda adalah orang yang paling tahu tentang nama-nama kampung kami daripada kami sendiri." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Aku pernah dating ke negeri kalian, lalu aku diberi tempat lapang dan nyaman di dalamnya." Sesudah itu, beliau menghadap ke arah orang-orang Anshar seraya bersabda: "Wahai sekalian kaum Anshar, muliakanlah saudara-saudara kalian ini. Karena mereka begitu mirip dengan kalian di dalam Islam. Dan mereka adalah kaum yang paling mirip syi'ar atau pun orang-orangnya dengan kalian. Mereka masuk Islam dengan penuh ketundukan, bukan karena terpaksa dan juga bukan setelah mereka dihinakan. Sedangkan pada saat yang sama, terdapat kaum-kaum yang enggan untuk memeluk Islam hingga kemudian mereka diperangi." Ketika beliau bersabda: "Bagaimana menurut kalian tentang sikap Ikram dari saudara-saudara kalian terhadap kalian. Dan bagaimana juga tentang jamuan yang berikan pada kalian?" Mereka menjawab, "Mereka adalah sebaik-baik saudara. Mereka mengurusi kuda-kuda kami, mencukupi persediaan makanan dan baru mereka bermalam. Dan di waktu pagi, mereka mengajarkan kami tentang Kitab Rabb kami dan juga akan sunnah Nabi kami." Akhirnya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun merasa ta'ajub dan gembira akan hal itu. Kemudian menemui kami satu persatu, melihat apa yang telah kami pelajari dan kami ketahui. Di antara kami ada yang telah belajar At Tayiyyat, Ummul Kitab, satu surat dan dua surat kemudian satu sunnah dan dua sunnah. Sesudah itu, beliau menghadap ke arah kami seraya bertanya: "Apakah kalian masih memiliki perbekalan?" Mendengar hal itu, mereka pun sangat berbahagia dan dengan segera mereka memasang pelananya. Lalu setiap orang mendapatkan seonggok kurma dan meletakkannya di atas hamparan tepat di depannya kemudian member isyarat bahwa itu sudah cukup satu Dzira' bukan dua Dzira'. Kemudian beliau bertanya: "Apakah kalian menamakan ini At Ta'dludl (satu gigitan)?" kami menjawab, "Ya." Lalu beliau mengisikannya lagi sebanyak seonggokan kurma dan bertanya kembali: "Apakah kalian menamakan ini Ash sharafan?" kami menjawab, "Ya." Beliau menambahkan lagi seonggokan kurma dan bertanya: "Apakah kalian menamakan ini Al Baraniyy (bejana dari lempung yang dibakar)?" kami menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Sesungguhnya kurma itu adalah sebaik-baik kurma kalian, dan juga paling bermanfaat bagi kalian." Akhirnya kami pun kembali dari perutusan itu. Kami dapat memperbanyak batang kayu darinya. Kami begitu bersemangat hingga besar pohon kurma kami seperti Al Barniy. Akhirnya Al Asyajj berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya tanah kami adalah tanah yang berat lagi menyusahkan. Dan bila kami tidak meminum minuman-minuman ini maka warna-warna kulit kami akan memerah dan perut-perut kami akan membesar." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian minum pada Ad Duba`, Al Hantam dan An Naqir. Hendaklah salah seorang dari kalian minum di tempat minumnya dengan melilitkannya pada mulutnya." Kemudian Al Asyajj berkata lagi, "Demi bapak dan Ibuku wahai Rasulullah, berikanlah kami keringanan dalam hal ini." Maka beliau pun member isyarat dan bersabda: "Wahai Asyajj, jika aku memberikan keringanan untuk kalian seperti ini -beliau member isyarat dengan kedua tangannya- lalu kamu meminumnya seperti ini -beliau melapangkan kedua tangannya dan membentangkan kembali dengan bentangan yang lebih- hingga bila salah seorang dari kalian telah meminum minumannya, ia pun berdiri menghampiri anak pamannya lalu menebas betisnya dengan pedang." Di dalam utusan itu, terdapat seorang laki-laki dari bani Ashar yang biasa dipanggil Al Harits. Ia telah pernah dipukul betisnya lantaran minuman yang mereka konsumsi di rumah. Yang mana laki-laki itu berambut mirip dengan rambut perempuan dari kaum mereka, lalu sebagian penghuni rumah itu bangkit dan menebas betisnya dengan pedang. Karena itu, Al Harits berkata, "Ketika aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku segera menyobek pakaianku untuk menutup bekas tebasan pada betisku. Dan rupanya Allah berkehendak menampakkannya kepada Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:17162

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Auf bin Harits] -ia adalah anak dari saudara Aisyah seibu- bahwa [Aisyah] telah menceritakan kepadanya, bahwa Abdullah bin Zubair berkata terkait dengan penjualan atau pemberian yang telah diberikannya oleh Aisyah, "Aisyah benar-benar mau berhenti (melakukannya) ataukah saya benar-benar akan mendiamkannya." Aisyah bertanya, "Apakah ia benar-benar mengatakan hal ini?" mereka menjawab, "Ya." Aisyah berkata, "Hal itu, karena aku mempunyai tanggungan nadzar kepada Allah, yaitu aku tidak akan berbicara sepatah kata pun dengan Ibnu Zubair selama-lamanya." Maka Abdullah bin Zubair meminta bantuan Miswar bin Makhramah dan Abdurrahman bin Aswad bin Abdu Yaghuts, keduanya adalah dari Bani Zuhrah. Ia pun menyebutkan hadits. [Miswar] dan [Abdurrahman] mulai berbicara dengan Aisyah, ia pun menerimanya. Mereka berdua berkata kepadanya, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari sesuatu yang telah Anda ketahui, yaitu Al Hajr. Sesungguhnya tidak halal bagi seorang muslim, untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga malam." Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] Telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] Telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Thufail bin Harits] -ia adalah seorang yang berasal dari Azd Syanu`ah, dan ia juga saudara seibu Aisyah yaitu Ummu Rumman. Maka ia pun menyebutkan hadits. Maka ia meminta bantuan kepada [Miswar bin Makhramah] dan [Abdurrahman bin Al Aswad bin Abd Yaghuts]. Kemudian keduanya meminta izin kepada Aisyah, dan Aisyah pun mengizinkan mereka berdua. Keduanya pun berbicara kepada Aisyah dan bersumpah dengan nama Allah, serta mengingatkan akan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Tidak halal bagi seorang muslim untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari." Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku ['Auf bin Harits bin Thufail] -ia adalah anak dari saudara Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seibu- bahwa Aisyah telah menceritakan kepadanya. lalu ia menyebutkan hadits.

ahmad:18161

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Abdul Majid Ats Tsaqafi Abu Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Al Hakam bin Abdullah Al A'raj] dari [Ma'qil bin Yasar], bahwa ia pernah ikut menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat peristiwa Hudaibiyah. Kala itu, ia mengangkat ranting di antara beberapa ranting pohon dengan tangannya untuk menjauhkannya dari kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika para sahabat sedang berbaiat kepada beliau. Mereka berbai'at untuk tidak melarikan diri. Hari itu mereka berjumlah seribu empat ratus orang." Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Umar Al Qawarizmi], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yaman] dari [Sufyan] dari [Khalid] dari [Al Hakam bin Al A'raj] bahwa "Tangan Allah di atas tangan mereka" katanya, "Agar mereka tidak melarikan diri."

ahmad:19410

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Khalid Al Hadza`] dari [Abul Malih bin Usamah] dari [Nubaisyah Al Hudzali] ia berkata; orang-orang bertanya; "Wahai Rasulullah, dahulu kami biasa menyembelih hewan sembelihan di bulan Rajab pada zaman jahiliyah, lantas apa yang engkau perintahkan kepada kami?." beliau bersabda: "Sembelihlah sembelihan karena Allah Tabaraka Wata'ala di bulan manapun, berbuat baiklah kepada Allah dan berilah makan (dari daging sembelihan)!." Mereka bertanya lagi; "Wahai Rasulullah, kamipun biasa menyembelih anak unta di zaman jahiliyah, bagaimana pendapatmu?." Beliau bersabda: "Di setiap sa`imah yang kalian gembalakan dan telah cukup umur untuk di sembelih, maka sembelihdan sedekahkanlah dagingnya." Khalid berkata; "Aku mengira belaiu bersabda; "Pada ibnu sabiil (orang-orang yang mengadakan perjalanan), maka itu merupakan kebaikan buat kalian, " Nubaisyah berlata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku melarang kalian memakan dagingnya (daging sembelihan kurban) melewati tiga hari supaya kalian merasa lapang, sekarang Allah telah melapangkan kalian, oleh karena itu makanlah, simpanlah dan sedekahkanlah untuk memperoleh pahala, ketahuilah sesungguhnya hari ini adalah hari makan, minum dan berzikir kepada Allah Tabaraka wa Ta'ala." Khalid berkata; Aku berktanya kepada Abu Qilabah; "Berapa sa`imah-kah (yang disembelih saat itu)?." Ia menjawab; "Seratus."

ahmad:19798

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Malih bin Usamah] dari [Nubaisyah] ia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "sesungguhnya kami telah melarang kalian memakan daging kurban lebih dari tiga hari, agar kalian menjadi lapang, dan sungguh Allah Tabaraka wa Ta'ala telah datang dengan kelapangan, maka makanlah, dan simpanlah serta bersedekahlah untuk memperoleh pahala darinya. Ketahuilah hari ini adalah hari makan, minum dan berzikir kepada Allah Tabaraka Wata'ala."

ahmad:19802

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Malih bin Usamah] dari [Nubaisyah] -seorang laki-laki dari penduduk Hudzail dan termasuk dari sahbat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam-, bahwa beliau (Nabi) bersabda; "Hanyasanya aku melarang kalian memakan daging kurban lebih dari tiga hari hingga kalian merasa lapang, dan (sekarang) Allah Ta'ala telah mendatangkan kebaikan. Oleh Karena itu, makanlah, dan simpanlah serta bersedekahlah untuk memperoleh pahala darinya, karena hari ini adalah hari makan, minum dan berzikir kepada Allah Ta'ala." Lalu seseorang bertanya; "Wahai Rasulullah, kami biasa menyembelih hewan sembelihan (di bulan Rajab) pada zaman jahiliyah, lantas apa yang engkau perintahkan (sekarang) kepada kami?." beliau bersabda: "Sembelihlah karena Allah Tabrakan wa Ta'ala di bulan manapun, berbuat baiklah kepada Allah Azza wa Jalla dan bagi-bagikanlah daging sembelihannya!." Mereka bertanya lagi; "Wahai Rasulullah, kamipun biasa menyembelih domba (untuk Tuhan-tuhan) di zaman jahiliyah, bagaimana pendapatmu?." Maka Raasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Di setiap sa`imah dari far' yang kalian gembalakan, dan ketika sudah cukup umur untuk di sembelih, maka sedekahkanlah dagingnya kepada orang-orang yang dalam perjalanan, karena hal itu lebih baik."

ahmad:19803

Telah menceritakan kepada kami ['Azhar bin Qasim], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsabit] dari [Abu Imran Al Jauni] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Sebagian sahabat Muhammad]; Kami berperang ke arah Persia, kemudian dia (salah seorang sahabat) Berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Barangsiapa bermalam di atap rumah tanpa ada sesuatu yang menghalangi rumah tersebut (pagar), kemudian dia terjatuh dan mati, maka lepaslah tanggung-jawab darinya, dan barangsiapa mengarungi lautan ketika bergelombang (ombaknya menggulung) kemudian mati, maka terlepaslah tanggungan darinya."

ahmad:19821

Telah menceritakan kepada kami [Azhar], telah menceritakan kepada kami [Hisyam yaitu Ad Dastuwa`i] dari [Abu Imran Al Jauni] ia berkata; Ketika kami menuju Persia sementara kami bersama seorang pemimpin bernama [Zuhair bin Abdullah], Ia berkata; telah menceritakan kepadaku [seorang laki-laki] bahwa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Barangsiapa bermalam di atap rumah atau loteng tanpa ada sesuatu yang dapat menghalangi dari kakinya (pagar), kemudian dirinya terjerembab lalu mati, maka lepaslah tanggungan darinya, dan barangsiapa mengarungi lautan bergelombang (ombaknya menggulung) kemudian mati, maka terlepaslah tanggungan darinya."

ahmad:19822

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman Ath Thufawi], telah menceritakan kepada kami [Hisyam] -dan [Yazid] telah mengabarkan pada kami [Hisyam bin Hasan] - dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu 'Athiyyah Al Anshariyah] dia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: [Yazid] mengatakan; dari Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam- beliau bersabda: "Janganlah seorang wanita berkabung melebihi tiga hari, kecuali karena kematian suaminya, maka dia berkabung selama empat bulan sepuluh hari, jangan memakai pakaian yang berwarna warni kecuali pakaian beludru (pakaian kasar), jangan bercelak dan jangan pula memakai wewangian kecuali setelah suci." Yazid berkata; "Atau pada waktu sucinya, apabila telah suci dari haidnya, maka di perbolehkan baginya memakai sedikit qusth (gaharu) dan Adlfar (sejenis tanaman yang berbau harum)."

ahmad:19864

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hariz] dari [Habib bin 'Ubaid] dari [Abu Malik 'Ubaid] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam (sebagaimana yang telah sampai kepadanya) berdoa untuknya: "Ya Allah berilah kesejahteraan kepada 'Ubaid Abu Malik dan tempatkan dia diatas kebanyakan manusia."

ahmad:21833

Telah menceritakan kepada kami berkata [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Humaid bin Nafi'] bahwa [Zainab binti Abu Salamah] mengabarkan kepadanya, bahwa ia menemui [Zainab binti Jahsy], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia berkata, "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Tidaklah halal bagi seorang Muslimah yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk melakukan tahdid (meninggalkan hias dan perhiasan) karena kematian lebih dari tiga malam, kecuali karena kematian suami yaitu selama empat bulan sepuluh hari."

ahmad:25529

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Hajjaj] berkata, telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Humaid bin Nafi'] berkata, aku mendengar [Zainab binti Abu Salamah] berkata, "Sewaktu kerabat dekatnya [Ummu Habibah] meninggal, maka dia meminta bejana yang terbuat dari wewangian, kemudian dia mengusap kedua sikunya dan berkata, "Aku melakukan seperti ini karena sesuatu yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." [Hajjaaj] berkata, "Sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita Muslimah yang beriman dengan Allah dan hari akhir melakukan tahdid (tidak berhias) melebihi tiga hari kecuali karena kematian suaminya, yakni selama empat bulan sepuluh hari." Dan [Zainab] telah menceritakan kepadanya dari [Ibunya], dan dari [Zainab] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, atau seorang wanita dari isteri - isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:25541

Telah menceritakan kepada kami [Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Muhammad bin Ajlan] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil bin Abu Thalib] dari [Ar Rubayi' binti Mu'awidz bin 'Afra'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu di sampingnya, maka beliau membasuh kepala semuanya dari atas rambut sampai kecelah-celah rambutnya, beliau tidak merubah posisi rambut dari asalnya."

ahmad:25782

Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yakni Ibnu Sirin- dari [Abu Al Alaniyah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata, "Aku menemui ini -yakni isterinya-, sedangkan di sisinya ada daging kurban yang ia telah mengangkatnya, maka aku pun mengangkatnya dengan tongkat. Isteriku lalu berkata, "Fulan telah datang dan mengabarkan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku pernah melarang kalian untuk menahan daging kurban lebih dari tiga hari, maka sekarang makanlah dan simpanlah."

ahmad:25904

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] dari ['Ubaidullah] dari [Muhammad bin Yahya bin Hibban] dari [Wasi' bin Hibban] dari ['Abdullah bin 'Umar] berkata, "Aku pernah naik di rumah Hafshah karena suatu urusanku. Maka aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam buang hajat membelakangi kiblat menghadap Syam."

bukhari:144

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari isterinya [Fatimah] dari neneknya [Asma` binti Abu Bakar] bahwa ia berkata, "Aku pernah menemui 'Aisyah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika terjadi gerhana matahari. Saat itu orang-orang sedang melaksanakan shalat dan saat itu iapun berdiri shalat. Setelah itu aku katakan kepadanya, "Apa yang dilakukan orang-orang?" Aisyah lalu memberi isyarat dengan tangannya ke arah langit seraya berkata, "Maha suci Allah." Aku lalu berkata, "Satu tanda kekuasaan Allah." Lalu dia mengiyakan dengan memberi isyarat. Maka akupun ikut shalat sementara timbul perkara yang membingungkanku, hingga aku siram kepalaku dengan air. Selesai shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan puja dan puji kepada Allah, kemudian beliau bersabda: "Tidak ada sesuatu yang belum diperlihatkan kepadaku, kecuali aku sudah melihatnya dari tempatku ini hingga surga dan neraka. Dan telah diwahyukan kepadaku bahwa kalian akan terkena fitnah dalam qubur kalian seperti, atau hampir serupa dengan fitnah Dajjal yang aku sendiri tidak tahu fitnah apakah itu." Asma` berkata, "Setiap salah seorang dari kalian akan didatangkan (dalam sidang), lalu dikatakan kepadanya, 'Apa yang kamu ketahui tentang laki-laki ini (Rasulullah)? ' Adapun orang beriman atau orang yang yakin -aku tidak tahu mana yang Asma' ucapkan-, lalu orang tersebut akan menjawab, 'Dia adalah Muhammad utusan Allah. Ia datang kepada kami membawa penjelasan dan petunjuk. Kami lalu menyambutnya, beriman dan mengikuti seruannya.' Maka kepada orang itu dikatakan, 'Tidurlah kamu dengan baik, sungguh kami telah mengetahui bahwa kamu adalah orang beriman.' Adapun Munafik atau pelaku dosa besar -Aku tidak tahu mana yang diucapkan Asma'- akan menjawab, 'Aku tidak tahu siapa dia, aku mendengar orang-orang mengatakan sesuatu maka aku pun mengikuti ucapan tersebut'."

bukhari:178

Telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Nafi'] dari [Al Hasan bin Muslim] dari [Shafiyah binti Syaibah] dari ['Aisyah] berkata, "Jika salah seorang dari kami mengalami haid, maka ia mengambil air dengan kedua tangannya dan disiramkan ke atas kepala, lalu mengambil air dengan tangannya dan disiramkan ke bagian badan sebelah kanan, lalu kembali mengambil air dengan tangannya yang lain dan menyiramkannya ke bagian badan sebelah kiri."

bukhari:268

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdul Wahhab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Hafshah] berkata, [Abu 'Abdullah atau Hisyam bin Hassan] berkata dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Kami dilarang berkabung atas kematian di atas tiga hari kecuali atas kematian suami, yaitu selama empat bulan sepuluh hari. Selama masa itu dia tidak boleh bersolek, memakai wewangian, memakai pakaian yang berwarna kecuali pakaian lurik (dari negeri Yaman). Dan kami diberi keringanan bila hendak mandi seusai haid untuk menggunakan sebatang kayu wangi. Dan kami juga dilarang mengantar jenazah." Abu 'Abdullah berkata, [Hisyam bin Hassan] meriwayatkan dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:302

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman At Taimi] dari [Abu 'Utsman Al Hindi] dari ['Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Adzannya Bilal tidaklah menghalangi seorang dari kalian, atau seseorang dari makan sahurnya, karena dia mengumandangkan adzan saat masih malam supaya orang yang masih shalat malam dapat pulang untuk mengingatkan mereka yang masih tidur. Dan Bilal adzan tidak bermaksud memberitahukan masuknya waktu fajar atau shubuh." Beliau berkata dengan isyarat jarinya, beliau angkat ke atas dan menurunkannya kembali hingga berkata seperti ini." Zuhair menyebutkan, "Beliau berisyarat dengan kedua jari telunjuknya, salah satu jarinya beliau letakkan di atas yang lainnya, kemudian membentangkannya ke kanan dan kirinya."

bukhari:586

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari isterinya [Fatimah binti Al Mundzir] dari [Asma' binti Abu Bakar] radliallahu 'anhuma, bahwasanya dia berkata, "Aku pernah datang menemui 'Aisyah? radliallahu 'anha, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika terjadi gerhana matahari. Ternyata orang-orang sedang melaksanakan shalat dan saat itu ia juga ikut melaksanakannya. Setelah itu aku bertanya kepadanya, "Apa yang dilakukan orang-orang?" Aisyah memberi isyarat dengan tangannya ke langit seraya berkata, "Maha suci Allah!" Aku bertanya, "Satu tanda saja?" Lalu dia memberi isyarat tanda mengiyakan. Maka akupun ikut shalat sementara timbul perkara yang membingungkanku, hingga aku siram kepalaku dengan air. Selesai shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memuji Allah dan mensucikan-Nya, lalu bersabda: "Tidak ada sesuatu yang belum diperlihatkan kepadaku, kecuali aku sudah melihatnya dari tempatku ini, hingga surga dan neraka. Kemudian diwahyukan kepadaku, bahwa Kalian akan terkena fitnah dalam kubur kalian seperti, atau seupa dengan fitnah Dajjal -Aku sendiri tidak tahu mana dari keduanya yang dikatakan oleh Asma'-. Salah seorang dari kalian akan dihadapkan lalu ditanya, 'Apa yang kamu ketahui tentang laki-laki ini? ' Orang beriman atau orang yang yakin -Aku tidak tahu mana dari keduanya yang dikatakan ileh Asma'- akan menjawab, 'Dia adalah Muhammad Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia datang kepada kami membawa penjelasan dan petunjuk. Maka kami sambut, kami beriman kepadanya dan kami ikuti (ajarannya).' Maka kepada orang itu dikatakan, 'Tidurlah kamu dengan baik, sungguh kami telah mengetahui bahwa kamu adalah orang yang yaqin.' Adapun orang Munafik atau orang yang ragu - aku tidak tahu mana dari keduanya yang dikatakan oleh Asma'- akan menjawab, 'Aku tidak tahu siapa dia, aku mendengar orang-orang mengatakan sesuatu, maka aku pun ikut mengatakannya'."

bukhari:994

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidiy] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Musa] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Abu Salamah] berkata; Ketika kabar kematian Abu Sufyan sampai dari negeri Syam, [Ummu Habibah] radliallahu 'anha meminta wewangian pada hari ketiga lalu memakainya untuk bagian sisi badannya dan lengannya dan berkata; Sungguh bagiku ini sudah cukup seandainya aku tidak mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung melebihi tiga hari kecuali bila ditinggal mati suaminya yang saat itu dia boleh berkabung sampai empat bulan sepuluh hari".

bukhari:1201

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin 'Abdul Hamid] telah menceritakan kepada kami [Hushain bin 'Abdurrahman] dari ['Amru bin Maimun Al Audiy] berkata,: "Aku melihat ['Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhu berkata,: "Wahai 'Abdullah bin Umar temuilah Ummul Mu'minin 'Aisyah radliallahu 'anha lalu sampaikan bahwa 'Umar bin Al Khaththab menyampaikan salam kepadamu, kemudian mintalah agar aku dikubur bersama kedua temanku. 'Aisyah berkata; "Aku dulu menginginkan tempat itu untukku, namun sekarang aku lebih mengutamakannya daripada diriku. Ketika ia pulang, Umar berkata, kepadanya: "Jawaban apa yang kamu bawa?". Ia menjawab; "Engkau telah mendapat izin wahai Amirul Mu'minin, lalu ia berkata,: "Tidak ada sesuatu yang lebih aku cintai daripada tempat berbaring itu, dan jika aku sudah meninggal, bawalah aku kepadanya lalu sampaikan salam dan katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab telah meminta izin, dan jika diizinkan maka kuburkanlah aku disana, dan jika tidak, maka kuburlah aku dipekuburan kaum muslimin. Sebab aku tidak mengetahui seseorang yang lebih berhak pada perkara ini daripada mereka, orang-orang yang ketika beliau meninggal maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah meridhai mereka, maka barangsiapa yang menggantikan aku setelahku dialah khalifah, wajib dengar dan taatlah padanya. Lalu ia menyebut nama 'Utsman, 'Ali, Thalhah, Az Zubair, 'Abdur-Rahman bin 'Auf, Saad bin Abi Waqqas. Kemudian seorang pemuda Anshar datang kepadanya, ia berkata,: "Wahai Amirul Mu'minin, berilah kabar gembira yang diberikan Allah kepadamu karena masuk Islam pertama kali seperti yang telah engkau ketahui, lalu engkau diangkat menjadi khalifah dan setelah ini semua engkau akan mati syahid?". Da menjawab: "Barangkali cukuplah yang engkau katakan itu wahai anak saudaraku, aku berwasiat kebaikan kepada khalifah setelahku terhadap orang-orang yang pertama-tama berhijrah, agar ia mengerti hak-hak mereka dan menjaga kehormatan mereka, dan aku berwasiat kebaikan kepadanya terhadap orang-orang Anshar, yang mereka telah menempati Madinah dan beriman kepada Allah Ta'ala, agar ia terima orang-orang yang baik diantara mereka dan memaafkan orang-orang yang berbuat buruk diantara mereka, dan aku berwasiat kepadanya akan tanggungan Allah dan RasulNya Shallallahu'alaihiwasallam agar ia menepati perjanjian dengannya, dan ia berperang dibelakangnya, serta tidak membebani mereka dengan apa yang tidak mereka mampu".

bukhari:1305

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya], berkata; [Usamah] ditanya saat aku duduk disisinya: "Bagaimana dahulu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berjalan saat hajji wada' ketika bertolak dari 'Arafah?" Dia menjawab: "Beliau berjalan dengan 'anaq (makna 'anaq, sedang, tidak lambat tidak cepat) dan apabila sampai di daerah dataran yang luas Beliau berjalan dengan nashsh. Hisyam berkata: istilah nash adalah lebih cepat daripada 'anaq. Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata: makna fajwat adalah dataran yang luas, jama'nya fajawaat atau fijaa'. seperti kata rikwat jamaknya rika'. Dan manash tidak sampai makna berlari.

bukhari:1555

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepada kami ['Atho'] dia mendengar [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] berkata: "Kami tidak memakan daging dari hewan qurban kami melebihi tiga hari Mina (Tasyriq) kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan kepada kami, sabda Beliau: "Makanlah dan sisakanlah sebagai bekal kalian?". Aku bertanya kepada 'Atho': "Apakah Beliau berkata: "Hingga kita tiba di Madinah?". Dia menjawab: "Tidak".

bukhari:1604

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Syahin Al Washithiy] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin 'Abdullah] dari [Khalid Al Hadzdza'] dari [Abu Qalabah] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Abu Al Malih] berkata; Aku dan bapakku datang menemui ['Abdullah bin 'Amru] lalu dia menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dikabarkan tentang shaumku lalu Beliau menemuiku. Maka aku berikan kepada Beliau bantal terbuat dari kulit yang disamak yang isinya dari rerumputan, lalu Beliau duduk diatas tanah sehingga bantal tersebut berada di tengah antara aku dan Beliau, lalu Beliau berkata: "Bukankah cukup bagimu bila kamu berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulannya?" 'Abdullah bin 'Amru berkata; Aku katakan: "Wahai Rasulullah? (bermaksud minta tambahan) ". Beliau berkata: "Silahkan kau lakukan Lima hari". Aku katakan lagi: "Wahai Rasulullah?" Beliau berkata: " Silahkan kau lakukan Tujuh hari". Aku katakan lagi: "Wahai Rasulullah?" Beliau berkata: " Silahkan kau lakukan Sembilan hari". Aku katakan lagi: "Wahai Rasulullah?" Beliau berkata: " Silahkan kau lakukan Sebelas hari". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tidak ada shaum melebihi shaumnya Nabi Daud Aalaihissalam yang merupakan separuh shaum dahar, dia berpuasa sehari dan berbuka sehari".

bukhari:1844

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab] dari [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] dari [Abu Dzar radliallahu 'anhu] berkata; "Aku duduk-duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ketika Beliau melihat bukit Uhud, Beliau bersabda: "Aku tidak menyukainya seandainya bukit itu dirubah untukku menjadi emas dalam bentuk dinar lalu berada padaku melebihi tiga hari kecuali satu dinar saja yang aku siapkan untuk membayar hutang". Kemudian Beliau melanjutkan: "Sesungguhnya kebanyakan orang dalam masalah harta, hanya sedikit saja dari mereka (yang selamat) kecuali orang yang berkata tentang harta begini begini." Abu Syihab memberi isyarat dengan tangannya ke arah kanan dan kiri: "Dan sedikit sekali mereka yang selamat". Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tetaplah kamu pada tempatmu". Lalu Beliau melangkah tidak terlalu jauh lalu aku mendengar suara. Semula aku hendak mendatangi Beliau namun aku teringat perintah Beliau; "Tetaplah kamu pada tempatmu hingga aku datang". Ketika Beliau sudah datang aku bertanya: "Wahai Rasulullah, apa yang aku dengar tadi atau suara apakah yang aku dengar tadi?" Beliau menjawab: "Apakah kamu mendengar sesuatu". Aku jawab: "Ya". Beliau menjelaskan: "Tadi Jibril 'alaihissalam datang kepadaku seraya berkata: "Siapa saja yang mati dari ummatmu dan dia tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun pasti akan masuk surga". Aku bertanya: "Sekalipun dia berbuat begini begini?" Jibril menjawab: "Ya".

bukhari:2213

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari [Humaid] dari [Anas radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tolonglah saudaramu yang berbuat zhalim (aniaya) dan yang dizhalimi". Mereka bertanya: "Wahai Rasulullah, jelas kami faham menolong orang yang dizhalimi tapi bagaimana kami harus menolong orang yang berbuat zhalim?" Beliau bersabda: "Pegang tangannya (agar tidak berbuat zhalim) ".

bukhari:2264

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Al Mutsannaa] telah bercerita kepada kami [Yahya] dari [Hisyam] berkata telah mengabarkan kepadaku [bapakku] berkata; [Usamah bin Zaid radliallahu 'anhuma] pernah ditanya -Yahya berkata; aku mendengarnya lalu hilang dariku (lupa) - tentang cara berjalan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat haji wada'. Dia menjawab: "Beliau berjalan dengan 'anaq (sedang, tidak lambat tidak cepat) dan apabila sampai di daerah dataran yang luas Beliau berjalan dengan nashshu. Dan nashsh maksudnya adalah berjalan sedikit lebih cepat dari 'anaq".

bukhari:2777

Telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah bercerita kepada kami [Anas bin 'Iyadl] dari ['Ubaidullah] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Wasi' bin Habban] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; "Aku memanjat ke atas rumah Hafshah maka aku lihat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sedang membuang hajat dengan membelakangi qiblat dan menghadap ke arah negeri Syam".

bukhari:2871

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Mughirah bin 'Abdur Rahman Al Qurasyiy] dari [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika Allah menetapkan penciptaan makhluq, Dia menulis di dalam Kitab-Nya, yang berada di sisi-Nya di atas ai-'Arsy (yang isinya): "Sesungguhnya rahmat-Ku mengalahkan kemurkaan-Ku".

bukhari:2955

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Nu'man] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyir] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; "Jika kamu dapat bergembira dengan mengetahui kejahilan orang Arab, maka bacalah firman Allah Subhaanahu wa Ta'ala mulai dari ("Sungguh telah rugilah orang-orang yang membunuh anak-anak mereka karena kebodohan dan tanpa ilmu...") sampai firman-Nya ("..Sungguh mereka telah sesat dan tidak mendapat petunjuk") (QS al-An'am ayat 140).

bukhari:3262

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, aku mendengar ['Amru bin Dinar] berkata, [Abdullah bin 'Umar] radliallahu 'anhuma berkata; Ketka 'Umar radliallahu 'anhu memeluk Islam, orang-orang berkumpul di rumahnya dan mereka berkata; "'Umar telah pindah agama". Saat itu aku adalah seorang anak yang masih kecil dimana aku berada di atas rumahku. Tiba-tiba datang seseorang yang mengenakan baju jubah tipis terbuat dari sutera seraya berkata; "'Umar memang telah pindah agama, lalu apa salahnya? Aku adalah pelindungnya". Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma berkata; Maka aku lihat orang-orang meninggalkannya. Lalu aku bertanya; "Siapakah orang itu? '. Mereka menjawab; Al 'Ash bin Wa'il".

bukhari:3576

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman at-Taymiy] bahwa [Anas] bercerita kepada mereka, katanya; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam besabda, Dan telah diriwayatkan dari riwayat lain, telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Sulaiman at-Taymiy] bahwa [Anas] radliallahu 'anhu berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mau melihat apa yang dilakukan Abu Jahal, maka berangkatlah". Maka 'Abdullah bin Mas'ud berangkat lalu dia medapatkannya dalam keadaan telah ditebas oleh dua putra 'Afra' hingga tubuhnya terkapar. Dia ('Abdullah bin Mas'ud) bertanya; "Kamukah Abu Jahal?". Lalu dia menarik jenggot Abu Jahal dan berkata; "Apakah kamu berada di atas orang-orang yang membunuhmu atau seorang yang dibunuh oleh kaumnya?. Ahmad bin Yunus meriwayatkan; "Kamu ini Abu Jahal?..."

bukhari:3667

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsannaa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adiy] dari [Sulaiman at-Taymiy] dari [Anas] radliallahu 'anhu berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bercerita kepada mereka, katanya; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam besabda pada perang Badar: "Siapa yang mau melihat apa yang dilakukan Abu Jaha",. Maka 'Abdullah bin Mas'ud berangkat lalu dia medapatkannya dalam keadaan telah ditebas oleh dua putra 'Afra' hingga tubuhnya terkapar. Dia ('Abdullah bin Mas'ud) bertanya; "Kamukah Abu Jahal?". Lalu dia menarik jenggot Abu Jahal dan berkata; "Apakah kamu berada di atas seorang yang dibunuh oleh kaumnya atau diatas orang-orang yang membunuhmu?. Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Al Mutsanna] telah mengabarkan kepada kami [Mu'adz bin M'adz] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] telah mengabarkan kepada kami [Anas bin Malik] seperti hadits ini. Dan telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata; "Aku mencatat dari [Yusuf bin Al Majisyun] dari [Shalih bin Ibrahim] dari [bapaknya] dari [kakeknya]; "Kejadian itu pada perang Badar". Maksudnya peristiwa dua putra 'Afra'.

bukhari:3668

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al'Ala'] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid bin Abdullah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] radliallahu 'anhu katanya, selepas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari perang Hunain, beliau utus Abu Amir memimpin pasukan ke Authas. Selanjutnya Abu Amir temui Duraid bin Shimah dan Duraid pun terbunuh. Kemudian Allah menghancurkan para pengikutnya. Kata Abu Musa; Rasul mengutusku bersama Abu Amir, Abu umair kemudian terkena lemparan pada lututnya, ia terkena panah yang dibidikkan oleh Jusyami hingga panah itu terus menancap di lututnya. Aku pun menemuinya dan bertanya; "Wahai paman, siapa yang melemparmu? Ia memberi isyarat kepada Abu Musa dan berujar; "Itulah pembunuhku yang telah membidikkan panah kepadaku." Maka aku memburunya dan berusaha kutemui, ketika ia melihatku, ia melarikan diri, maka aku terus menguntitnya dan kuejek; "Apa kamu tidak malu, tidak bisakah engkau bertahan?" Ia pun bertahan, kami bergantian menebas dengan pedang dua kali sabetan yang selanjutnya aku berhasil membunuhnya. Kemudian kukatakan kepada Abu Amir; "Allah telah membunuh kawanmu. Abu Amir kemudian berujar; "Tolong cabutlah panah ini dariku" Maka aku mencabutnya sehingga lukanya mengalirkan air. Kata Abu amir "Wahai anak saudaraku, sampaikanlah salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan sampaikan, "Mintakanlah ampunan untukku! Dan Abu Amir menjadikanku sebagai komandan para sahabat. Ia masih bertahan beberapa saat kemudian wafat. Aku pun pulang dan kutemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di rumahnya diatas tempat tidur yang terbuat dari pelepah kurma beralaskan kasur dan pelepah kasurnya membekas di punggung dan pinggangnya. Kusampaikan kepada beliau segala berita kami dan juga berita Abu Amir yang menyampaikan pesan, "Sampaikan kepada Rasulullah, mintakanlah ampunan untukku." Nabi meminta air, dan beliau berwudhu, kemudian beliau tengadahkan kedua tangannya dan berdoa ALLOOHUMMAGHFIR LI'UBAID ABI AMIR" (Ya Allah, berilah ampunan untuk hamba-Mu yang lemah, Abu Amir), dan kulihat ketiaknya yang putih kemudian beliau memanjatkan doa ALLOOHUMMAJ'ALHU YAUMAL QIYAAMATI FAUQO KATSIIRIN MIN KHOLQIKA MINAN NASI' (Ya Allah, jadikanlah ia diatas kebanyakan manusia ciptaan-Mu). Maka aku meminta; "Dan aku juga mintakanlah ampunan." Maka Nabi panjatkan ALLOOHUMMAGH FIR LIABDILLAH BIN QAIS DZANBAHU WA ADKHILHU YAUMAL QIYAMATI MUDKHALAN KARIIMA (Ya Allah, ampunilah Abdullah bin Qais (Abu Musa) atas dosanya, dan masukkanlah pada hari kiamat ke tempat yang terpuji). Kata Abu Burdah, satu doanya untuk Abu Amir dan satunya untuk Abu Musa.

bukhari:3979

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdillah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari ['Ikrimah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Apabila Allah menetapkan satu perkara di atas langit maka para malaikat mengepakkan sayap-sayap mereka karena tunduk kepada firman-Nya, seakan-akan rantai yang berada di atas batu besar. Ali dan yang lainya berkata; hal itu sebagaimana firman Allah: "Apabila hati mereka telah menjadi stabil, mereka berkata; 'Apa yang difirmankan Rabb kita? ' mereka menjawab; 'Al Haq, dan Dia Maha Tinggi lagi Maha Besar.' Dan para pencuri berita langit (jin) mendengarkannya, (mereka bersusun) sebagian di atas sebagian yang lainnya. -Sufyan seraya memberikan isyarat dengan telunjuknya.- Para pencuri berita langit itu mencuri dengar kalimat lalu menyampaikannya kepada yang berada di bawahnya. Bisa jadi jin itu diterjang bintang sebelum menyampaikannya kepada yang di bawahnya hingga ia terbakar, kemudian mereka menyampaikanya kepada lisan dukun atau tukang sihir. Bisa jadi mereka tidak diterjang oleh bintang sehingga dapat menyampaikannya, kemudian dicampur dengan seratus kebohongan. Maka kalimat yang didengar bisa sesuai (cocok) dengan yang dari langit." Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin 'Abdillah Telah menceritakan kepada kami Sufyan Telah menceritakan kepada kami 'Amru dari 'Ikrimah dari Abu Hurairah dia berkata; Apabila Allah memutuskan suatu perkara, -dan dia berkata dengan lafazh; 'kepada mulut tukang sihir.' Aku bertanya kepada Sufyan, Apakah kamu mendengar Amru berkata; Aku mendengar Ikrimah dia berkata; Aku mendengar Abu Hurairah? Sufyan berkata; 'Ya.' Aku bertanya lagi kepada Sufyan Sesungguhnya orang-orang meriwayatkan dari kamu dari Amru dari Abu Hurairah secara marfu' bahwa ia berkata dengan lafazh; 'Furrigha' (bila telah selesai). Sufyan berkata; begitulah Amru membacanya, maka aku tidak tahu apakah dia mendengar Abu Hurairah membaca demikan atau tidak, dan itu menjadi bacaan kami.

bukhari:4332

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Amru] dia berkata; Aku mendengar [Ikrimah] berkata; Aku mendengar [Abu Hurairah] berkata; Sesungguhnya Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila Allah menetapkan satu perkara di atas langit maka para malaikat mengepakkan sayap-sayap mereka karena tunduk kepada firman-Nya, seakan-akan rantai yang berada di atas batu besar. Apabila hati mereka telah menjadi stabil, mereka berkata; 'Apa yang difirmankan Rabb kalian? ' mereka menjawab; 'Al Haq, dan Dia Maha Tinggi lagi Maha Besar.' Jin-jin pencuri berita mendengarkannya, (mereka bersusun-susun) sebagian di atas sebagian yang lainnya. Mereka mencuri dengar kalimat lalu menyampaikannya kepada yang berada di bawahnya. Bisa jadi jin itu diterjang bintang sebelum menyampaikannya kepada yang di bawahnya, kemudian mereka menyampaikanya kepada lisan dukun atau tukang sihir. Bisa jadi mereka tidak diterjang oleh bintang sehingga dapat menyampaikannya, kemudian dicampur dengan seratus kebohongan. Maka kalimat yang didengar bisa sesuai dengan yang dari langit."

bukhari:4426

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Sa'ad] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Aun] dia berkata; Telah memberitakan kepadaku [Musa bin Anas] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencari Tsabit bin Qais, lalu seeorang berkata; Ya Rasulullah, Aku tahu keberadaan dia, lalu dia mendatanginya dan ditemuinya sedang duduk di rumahnya dalam keadaan menundukan kepalanya. Orang itu berkata kepadanya; Ada apa denganmu? Tsabit menjawab; sungguh jelek ia (Tsabit), ia telah mengangkat suaranya melebihi suara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sungguh telah hancur amal perbuatannya dan dia termasuk penghuni neraka. Maka orang itu menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan berita keadaannya bahwa ia berkata begini dan begitu. Musa berkata; -kemudian orang itu kembali kepadanya dengan membawa kabar gembira yang besar.- Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya; pergilah kepada Tsabit dan katakan kepadanya bahwa ia bukan penghuni neraka, tapi ia penghuni surga.

bukhari:4468

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dan [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abu Ma'mar] dari [Ibnu Mas'ud] dia berkata; Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bulan terbelah menjadi dua bagian. Sebagian di atas bulan, sebagian lagi dibawahnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saksikanlah!"

bukhari:4486

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ali] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Abis] Aku mendengar [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] berkata terkait dengan firman-Nya: "TARMI BISYARARIN KAL QASHR." Ia menjelaskan, "Kami biasanya bersandar pada kayu yang tingginya tiga hasta atau lebih tinggi dari itu. Kami mengangkatnya ketika memasuki musim dingin dan kami pun menamakannyha Al Qashr." Kemudian firman-Nya: "KA`ANNAHU JIMAALAATUN SHUFR." Ia menjelaskan, "Tali-tali bahtera yang dikumpulkan hingga menyerupai cambuk."

bukhari:4552

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya) [Zainab] berkata; Aku pernah menemui [Zainab binti Jahsy] ketika saudaranya mati. Lalu ia pun megambil wewangian dan memegangnya seraya berkata; Demi Allah, tidaklah aku berhajat sedikitpun terhadap wewangian ini. Selain aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung terhadap mayit lebih dari tiga malam, kecuali atas suaminya, yakni selama empat bulan sepuluh hari."

bukhari:4919

Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ibunya] bahwasanya; Ada seorang wanita yang ditinggal mati oleh suaminya, hingga orang-orang pun mengkhawatir kesehatan kedua matanya. Maka mereka mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta izin bolehnya mencelak mata. Maka beliau bersabda: "Janganlah kamu bercelak. Sesungguhnya -pada masa jahiliyah dulu- salah seorang dari kalian berdiam diri dalam rumahnya yang paling lusuh. Setelah setahun berlaku, seekor anjing lewat, dan ia pun melemparinya dengan kotoran. Karena itu, janganlah bercelak hingga empat bulan sepuluh hari telah berlalu." Dan aku mendengar [Zainab binti Ummu Salamah] menceritakan dari [Ummu Habibah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita muslimah yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung lebih dari tiga hari kecuali atas suaminya, yakni empat bulan sepuluh hari."

bukhari:4921

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdul Wahb] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; "Kami dilarang untuk berkabung atas mayit lebih dari tiga hari kecuali atas suami, yakni empat bulan sepuluh hari. Kami tidak boleh bercelak, tidak boleh memakai wewangian dan tidak pula memakai pakaian yang berwarna kecuali pakaian yang terbuat dari bahan dedaunan. Pada masa suci kami telah diberi keringanan, yakni ketika salah seorang dari kami telah mandi bersih dari haidnya, maka ia boleh memakai potongan kecil dari dahan yang dipergunakan untuk kemenyan dan obat yang sering dinamakan qusth atau minyak wangi Azhfar." Dan kami juga dilarang untuk mengikuti jenazah."

bukhari:4923

Telah menceritakan kepada kami [Al Fadllu bin Dukain] Telah menceritakan kepada kami [Abdus Salam bin Harb] dari [Hisyam] dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung lebih dari tiga hari kecuali terhadap suaminya. Maka ia tidak boleh bercelak, tidak boleh memakai pakaian yang berwarna (bercorak) kecuali pakaian yang terbuat dari bahan dedaunan." Dan [Al Anshari] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] Telah menceritakan kepada kami [Hafshah] Telah menceritakan kepadaku [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang: "Dan janganlah ia memakai wewangian kecuali pada akhir masa sucinya. Dan jika ia telah suci, ia boleh memakai potongan kecil dari dahan yang dibuat kemenyan dan obat yang sering disebut qusth atau minyak wangi azhfar." Abu Abdullah berkata; Al Qusth dan Al Kust adalah seperti Al Kafur dan Al Qafur (maksudnya dalam kesesuaian huruf qaf dan kaf).

bukhari:4924

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin Abu Bakr bin Amru bin Hazm] Telah menceritakan kepadaku [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Habibah binti Abu Sufyan] bahwa ketika berita kematian bapaknya sampai padanya, ia minta diambilnya wewangian dan berkata, "Aku tak berhajat untuk memakai wewangian sekiranya aku tak mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung lebih dari tiga hari kecuali terhadap suaminya, maka ia berkabung selama empat bulan sepuluh hari.'"

bukhari:4926

Telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yahya] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdurrahman bin Abis] dari [Bapaknya] ia berkata; "Aku bertanya kepada [Aisyah]; 'Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk makan daging sembelihan hari raya Adlha lebih dari tiga hari? ' Aisyah menjawab; "Beliau tidak melakukan itu kecuali pada tahun paceklik (manusia kelaparan), sehingga beliau berharap orang kaya memberi makan kepada yang miskin. Dan sungguh, kami biasa makan lengan kambing setelah lima belas hari." Lalu dikatakan; 'Apa yang mendorong kalian melakukan itu? ' Aisyah tertawa, lalu ia berkata; 'Keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah merasa kenyang karena makan roti atau gandum lebih dari tiga hari hingga beliau bertemu dengan Allah.' [Ibnu Katsir] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Abis] dengan hadits ini.'

bukhari:5003

Telah menceritakan kepada kami [Hibban bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu 'Ubaid] bekas budak Ibnu Azhar, bahwa dia pernah ikut shalat Iedul Adlha bersama [Umar bin Khatthab] radliallahu 'anhu, maka dia mengerjakan shalat sebelum khutbah, lalu berkhutbah di hadapan manusia, katanya; "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kalian untuk berpuasa di dua hari raya ini, salah satu dari hari itu adalah hari raya di mana kalian berbuka setelah kalian berpuasa, sedangkan yang kedua adalah pada hari kalian memakan daging binatang kurban kalian." Abu 'Ubaid berkata; Setelah itu aku juga pernah shalat ied bersama [Utsman bin 'Affan], waktu itu bertepatan dengan hari Jum'at, kemudian dia mengerjakan shalat ied sebelum berkhutbah lalu berkhutbah, katanya; "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya pada hari ini telah berkumpul dua hari raya kalian, maka siapa di antara kalian dari penduduk luar kota yang hendak menunggu di sini (hingga tiba waktu Jum'at), silahkan menunggu, namun jika menginginkan pulang sekarang, maka aku telah mengizinkannya pulang." Abu 'Ubaid mengatakan; "Setelah itu, aku juga pernah ikut shalat ied bersama [Ali bin Abu Thalib], dia mengerjakan shalat ied sebelum berkhutbah, kemudian dia berkhutbah di hadapan manusia, katanya; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kalian memakan daging kurban kalian lebih dari tiga hari." Dari dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu 'Ubaid] seperti itu juga.

bukhari:5145

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian saling membenci, saling mendengki, saling membelakangi, dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara, dan tidak halal seorang muslim mendiamkan saudaranya melebihi tiga hari."

bukhari:5605

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Auf bin Malik bin Ath Thufail] -yaitu Ibnu Al Harits ia adalah anak saudara seibu Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- mendapatkan kabar bahwa Abdullah bin Zubair berkata tentang penjualan (rumah) atau pemberian yang di berikan Aisyah kepadanya, Kata Abdullah; "Demi Allah, Aisyah segera membatalkan penjualan (rumah) atau aku akan menjauhi dirinya." Aisyah berkata; "Apakah dia (Ibnu Zubair) mengatakan seperti itu?" mereka berkata; "Ya." [Aisyah] berkata; "Demi Allah, saya bernadzar untuk tidak berbicara kepada Ibnu Zubair selamanya." Maka Ibnu Zubair pun meminta ma'af kepada Aisyah ketika Aisyah lama mendiamkannya. Namun Aisyah tetap berkata; "Tidak, demi Allah, aku tidak akan mema'afkannya dan tidak pula menghentikan nadzarku." Katika hal itu dirasakan Ibnu Zubair cukup lama, maka Ibnu Zubair berkata kepada Miswar bin Makhramah dan Abdurrahman bin Al Aswad bin Abd Yaghuts keduanya dari Kabilah Zuhrah; "Aku bersumpah atas nama Allah, ketika kalian berdua memasukkanku ke rumah Aisyah, sesungguhnya tidak halal baginya bernadzar untuk memutuskan tali silaturrahmi." Lantas Al Miswar dan Abdurrahman pergi menemui Aisyah dengan mengenakan mantelnya, kemudian keduanya meminta izin kepada Aisyah, katanya; "Assalamu 'alaiki warahmatullahi wabarakutuh, apakah aku boleh masuk?" Aisyah menjawab; "Masuklah kalian." Mereka berkata; "Kami semua." Aisyah menjawab; "Ya, kalian semua." Aisyah tidak tahu kalau Ibnu Zubair juga ada bersama mereka berdua, ketika mereka masuk rumah, Ibnu Zubair pun masuk ke dalam ruangan Aisyah, dan langsung memeluknya. Setelah itu Ibnu Zubair pun menasihati Aisyah sambil menangis, kemudian Al Miswar dan Abdurrahman juga ikut menasihatinya. Keduanya berkata, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang untuk mendiamkan orang lain sebagaimana yang telah engkau ketahui, sesungguhnya tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya melebihi tiga hari." Ketika nasehat itu mengalir terus kepada Aisyah, Aisyah segera ingat mengenai nadzarnya dan menangis, katanya; "Sesungguhnya aku telah bernadzar, dan nadzar tersebut sangatlah berat, dan keduanya masih saja seperti itu hingga Aisyah berkata kepada Ibnu Zubair. Setelah itu Aisyah membebaskan empat puluh budak karena nadzarnya, dan setelah Aisyah ingat nadzarnya, iapun menangis sehingga air matanya membasahi jilbabnya."

bukhari:5611

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian saling membenci, janganlah saling mendengki dan janganlah kalian saling membelakangi dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara, dan tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya melebihi tiga malam."

bukhari:5612

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub Al Anshari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya melebihi tiga malam, (jika bertemu) yang ini berpaling dan yang ini juga berpaling, dan sebaik-baik dari keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam."

bukhari:5613

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Atha`bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tidak halal seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari, jika bertemu saling menjauhkan, dan yang paling baik di antara keduanya adalah yang memulai salam." Sufyan menyebutkan, bahwa dia mendengar Zuhri hingga tiga kali."

bukhari:5768

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Wahb] demi Allah, telah menceritakan kepada kami [Abu Dzar] ketika berada di Rabdzah, dia berkata; "Aku pernah jalan-jalan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Harrah Madinah (tempat yang banyak bebatuan hitam) saat malam hari, lalu kami menghadap ke arah gunung Uhud, beliau pun bersabda: "Wahai Abu Dzar! Aku tidak suka bila emas sebesar gunung Uhud itu menjadi milikku dan bermalam di rumahku hingga tiga malam, kemudan aku mempunyai satu dinar darinya, kecuali satu dinar tersebut akan kupersiapkan untuk membayar hutangku. Lalu aku akan mengatakannya pada hamba-hamba Allah begini, begini dan begini." -Beliau lantas mendemontrasikan dengan genggaman tangannya. Beliau bersabda: "Wahai Abu Dzar, sungguh orang-orang yang berbanyak-banyak (mengumpulkan harta) akan menjadi sedikit (melarat) pada hari kiamat, kecuali orang yang berkata seperti ini, dan seperti ini!" lalu beliau bersabda kepadaku: "Wahai Abu Dzar, kamu tunggu di sini hingga aku datang." "Setelah itu beliau pergi hingga hilang dari pandanganku, lalu aku mendengar gemuruh suara, dan aku khawatir jangan-jangan terjadi sesuatu terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, serentak aku hendak pergi, namun aku segera teringat sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam "Tunggulah kamu di sini, " maka aku pun segera diam di tempat, lalu aku berkata; "Wahai Rasulullah, tadi aku mendengar suaru gemuruh, dan aku khawatir akan terjadi sesuatu kepada anda, lalu aku segera teringat pesan anda, maka aku tetap diam di tempat." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah Jibril, ia datang dan memberitahukan kepadaku bahwa 'siapa saja yang mati dari ummatku dan tidak mensekutukan Allah dengan sesuatu pun, maka ia akan masuk ke surga'." Aku lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, walaupun ia berzina dan mencuri?" Beliau menjawab: "Walaupun berzina dan mencuri." Aku lalu berkata kepada Zaid telah sampai kepadaku bahwa dia adalah Abu Darda`, lalu Zaid mengatakan; "Aku bersaksi bahwa yang menceritakan itu kepadaku adalah Abu Dzar ketika di Rabdzah. [A'masy] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Shalih] dari [Abu Darda`] seperti hadits di atas, dan [Abu Syihab] berkata; dari [Al A'masy] bahwa dia pernah menginap di tempatku selama lebih dari tiga hari."

bukhari:5797

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Khalid]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Al Malih] dia berkata; "Aku bersama ayahmu Zaid pernah menemui [Abdullah bin 'Amru] kemudian dia menceritakan kepada kami bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendengar kabar tentang puasaku, lalu beliau menemuiku, maka aku langsung menghamparkan bantal kulit yang dalamnya terbuat dari serabut, namun beliau duduk di atas tanah, hingga bantal tersebut berada antara aku dan beliau, beliau bersabda kepadaku: 'Tidakkah cukup bagimu (berpuasa) tiga hari setiap bulan? ' Jawabku; 'Wahai Rasulullah (aku mampu lebih dari itu -red).' Beliau bersabda: 'Kalau begitu lima hari (setiap bulan).' Jawabku; 'Wahai Rasulullah (aku masih mampu lebih dari itu -red).' Beliau bersabda: 'Kalau begitu tujuh hari (setiap bulan).' Jawabku; 'Wahai Rasulullah (aku mampu lebih dari itu -red).' Beliau bersabda: 'Kalau begitu sebelas hari (setiap bulan).' Aku berkata; 'Wahai Rasulullah, (aku mampu lebih dari itu).' Beliau bersabda: 'Tidak ada puasa lebih dari puasanya (nabi) Daud yaitu setengah masa, puasa sehari dan berbuka sehari).'

bukhari:5805

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid bin Abdullah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta diambilkan air, lalu beliau berwudlu, setelah itu beliau mengangkat tangannya sambil berdo'a: "Ya Allah, ampunilah 'Ubaid Abu 'Amir." Hingga aku melihat putih ketiaknya, lalu beliau melanjutkan do'anya: 'Ya Allah, jadikanlah ia termasuk dari orang yang terbaik diantara manusia di hari Kiamat kelak.'

bukhari:5904

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Hubaib] dari [Bukair bin Abdullah] dari [Sulaiman bin Yasar] dari ['Abdurrahman bin Jabir bin Abdullah] dari [Abu Burdah] radliallahu 'anhu, mengatakan; Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Tak boleh menjilid melebihi sepuluh kali selain dalam salah hukuman had (yang) Allah (tetapkan)."

bukhari:6342

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Fudhail bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Abu Maryam] telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Jabir], dari [seseorang] yang mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "tidak boleh ada hukuman melebihi sepuluh kali pukulan selain dalam salah satu hukuman had Allah."

bukhari:6343

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin 'Iyyasy] telah menceritakan kepada kami [Abu Hashin] telah menceritakan kepada kami [Abu Maryam Abdullah bin Ziyad Al Asadi] menuturkan; Tatkala Thalhah, Zubair dan 'Aisyah berangkat ke Bashrah, Ali mengutus 'Ammar bin Yasir dan Hasan bin Ali mendatangi Kami di Kufah, lantas keduanya naik minbar. Ketika itu Al Hasan bin Ali diatas minbar di tangga paling atas, sedang Ammar berdiri dibawah Al Hasan, kami berkumpul di sekelilingnya, dan aku mendengar ['Ammar] mengatakan; 'Aisyah tengah berangkat ke Bashrah, demi Allah, ia adalah isteri Nabi kalian (Shallallahu'alaihiwasallam) di dunia dan di akherat, namun Allah Tabaraka wata'ala menguji kalian agar Dia mengetahui, apakah kalian taat kepada-NYA atau kepada Aisyah.'

bukhari:6571

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] dari [Ibnu 'Aun] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muslim Al Bathin] dari [Ibrahim At Taimi] dari [Bapaknya] dari ['Amru bin Maimun] ia berkata; Tidaklah [Ibnu Mas'ud] menyalahkanku di malam kamis, melainkan aku mendatanginya. -'Amru bin Maimun berkata; - Aku tidak mendengarnya mengatakan sesuatu pun dari hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian pada suatu malam dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda;, maka dia menunduk. -'Amru bin Maimun berkata; - Aku lalu memandang kepadanya, ia waktu itu sedang berdiri sambil mengancingkan kancing-kancing jubahnya, airmatanya bercucuran dan urat lehernya naik turun. Dia berkata: "Atau selain itu, atau di atas itu, atau dekat dari itu, atau serupa dengan itu."

ibnu-majah:23

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid bin Maimun Al Madani Abu Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Muhammad bin Ja'far bin Abu Katsir] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Abu Ishaq] dari [Abul Ahwash] dari [Abdullah bin Mas'ud] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Keduanya merupakan perkataan dan petunjuk. Maka sebaik-baik perkataan adalah kalamullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Ketahuilah, jangan kalian membuat perkara-perkara baru. Sesungguhnya seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru (diada-adakan), dan setiap hal baru adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah sesat. Ketahuilah, janganlah kalian terlalu panjang dalam berangan-angan, hingga menjadikan hati kalian keras. Ketahuilah, segala sesuatu yang akan datang itu adalah dekat, dan bahwasanya yang jauh itu sesuatu yang tidak datang. Ketahuilah, bahwasanya orang yang sengsara itu adalah orang yang sengsara di perut ibunya, dan orang yang berbahagia adalah orang yang diberi nasehat dengan selainnya. Ketahuilah, sesungguhnya membunuh seorang muslim adalah kekafiran, dan mencercanya adalah kefasikan. Tidak halal bagi seorang muslim untuk tidak mengajak bicara saudaranya di atas tiga hari. Ketahuilah, jauhilah oleh kalian berkata dusta, sesungguhnya dusta itu tidak dibenarkan baik dilakukan dengan serius maupun main-main. Janganlah seseorang berjanji kepada anak kecilnya kemudian dia tidak menepatinya. Sesungguhnya dusta akan menggiring kepada perbuatan dosa dan sesungguhnya perbuatan dosa akan menggiring ke dalam neraka. Sesungguhnya kejujuran akan menunjukkan kepada kebaikan dan kebaikan akan menunjukkan kepada surga. Dan akan dikatakan kepada orang yang jujur; ia telah berlaku jujur dan berbuat baik. Sementara kepada pendusta dikatakan; ia telah berlaku dusta dan dosa. Seorang hamba yang selalu berdusta, akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta."

ibnu-majah:45

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid bin Tsa'labah Al Himmani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid Abu Yahya Al Himmani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Umarah] dari [Al Minhal bin 'Amru] dari [Abu Ubaidah] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan sekali-kali salah seorang di antara kalian mandi di tanah lapang dan di atas atap yang tidak ditutupi oleh sesuatu, karena jika dia tidak dapat melihat sesungguhnya dia terlihat."

ibnu-majah:607

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Hayyaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin 'Abdurrahman Al Arhabi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidah bin Al Aswad] dari [Al Qasim bin Al Walid] dari [Al Minhal bin Amru] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tiga golongan yang shalatnya tidak akan di angkat meski satu jengkal dari kepalanya; seseorang yang mengimami suatu kaum sementara mereka tidak menyukainya, seorang perempuan yang bermalam sementara suaminya marah kepadanya, dan dua bersaudara yang saling bermusuhan. "

ibnu-majah:961

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita melakukan ihdad (tidak berhias dan memakai wewangian) atas mayat lebih dari tiga hari, kecuali untuk suaminya."

ibnu-majah:2076

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Nafi'] dari [Shafiah binti Abu Ubaid] dari [Hafshah] -isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir melakukan ihdad (tidak berhias dan memakai wewangian) atas mayat lebih dari tiga hari, kecuali untuk suaminya."

ibnu-majah:2077

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Hafshah] dari [Ummu Athiah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Seorang wanita) tidak boleh melakukan ihdad (tidak berhias dan memakai wewangian) atas mayit lebih dari tiga hari, kecuali seorang wanita untuk suaminya, empat bulan sepuluh hari. Tidak boleh memakai kain yang dicelup selain kain kecuali kain Ashb (kain yang telah dicelup sebelum ditenun). Tidak boleh bercelak dan memakai wewangian kecuali setelah sucinya sedikit qusth (kayu wangi), atau azhfar (wewangian dari Yaman)."

ibnu-majah:2078

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir Al Hizami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Manzhur bin Tsa'labah bin Abu Malik] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Uqbah bin Abu Malik] dari pamannya [Tsa'labah bin Abu Malik] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan pada penggunaan aliran air Mahruz bahwa yang di atas harus di dahulukan dari yang berada di bawah, yakni sebatas dua mata kaki kemudian dialirkan untuk orang berada di bawah."

ibnu-majah:2472

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh], telah memberitakan keapda kami [Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyajj] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdurrahman bin Jabir bin Abdullah] dari [Abu Burdah bin Niyar], Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seseorang tidak boleh didera lebih dari sepuluh kali deraan, kecuali di dalam salah satu hukum hudud."

ibnu-majah:2591

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy], telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Katsir] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda: "Janganlah kalian menta'zir (memberi sangsi) di atas sepuluh cambukan."

ibnu-majah:2592

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Abu Sinan Isa bin Sinan] dari [Ya'la bin Syadad] dari [Ubadah bin Ash Shamit], ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami pada saat peristiwa perang Hunain, beliau berada di samping unta hasil pembagian harta rampasan perang, kemudian beliau mengambil sesuatu dari unta tersebut dan meletakkannya di antara dua jari beliau, lalu bersabda: 'Wahai manusia! Sesungguhnya ini adalah bagian dari harta rampasan perang kalian, janganlah kalian berlaku curang dalam pembagian harta rampasan perang sekalipun hanya berupa kain, atau yang kurang dari itu, karena sesungguhnya pengkhianatan akan menjadi cela bagi pelakunya pada hari Kiamat kelak, (juga akan menjadi) aib dan api neraka.'

ibnu-majah:2840

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari ['Aisyah] berkata; "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam ihram, apabila lewat para pengendara kami tutup wajah kami dan apabila ia telah pergi maka kami buka kembali." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Idris] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu.

ibnu-majah:2926

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Amru bin Abdullah], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Usamah bin Zaid], bahwa ia pernah ditanya: 'Bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan ketika berangkat dari Arafah? ' Usamah menjawab; 'Beliau berjalan dengan kecepatan sedang. Dan jika beliau menemukan kekosongan (di jalan), maka beliau akan mempercepat jalannya.' Waki' berkata; 'Yang dimaksud adalah kecepatan yang melebihi kecepatan biasa (rata-rata).'

ibnu-majah:3008

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la] dari [Khalid Al Khaddza`] dari [Abu Al Malih] dari [Nubaisyah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku pernah melarang kalian menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari, sekarang makan dan simpanlah."

ibnu-majah:3151

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, "Aku pernah menjenguk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang sakit panas, aku meletakkan tanganku dan aku mendapati panasnya terasa hingga di atas selimut. Aku lalu berkata, "Wahai Rasulullah, alangkah panasnya sakit yang menimpa dirimu." Beliau bersabda: "Sesungguhnya begitulah kita, ketika dilipat gandakan cobaan bagi kita maka akan dilipat gandakan pula pahalanya." Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling keras cobaannya?" beliau menjawab: "Para nabi." Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, kemudian siapa?" Beliau menjawab: "Kemudian orang-orang shalih, salah seorang di antara mereka yang dicoba dengan kefakiran sehingga tidak menemukan kecuali mantel untuk dia pakai, dan ada salah seorang dari mereka yang senang dengan cobaan sebagaimana salah seorang dari kalian senang dengan kemewahan."

ibnu-majah:4014

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Fathimah binti Mundzir] dari [Asma binti Abu Bakar As Shidiq] ia berkata, "Aku menemui Aisyah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika terjadi gerhana matahari. Orang-orang sedang berdiri mengerjakan shalat, begitu juga dengan Aisyah. Aku bertanya, "Ada apa dengan orang-orang?" Aisyah mengarahkan tangannya ke langit seraya berkata, "SUBHANALLAH." Aku berkata, "Sebuah tanda-tanda?" Aisyah berisyarat dengan kepalanya sebagai tanda persetujuan. Asma binti Abu Bakar As Shidiq lantas berkata, "Aku berdiri, hingga kelelahan, aku pun menuangkan air di atas kepalaku. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memuji Allah dan mengagungkan-Nya. Beliau bersabda: "Tidak ada sesuatupun yang belum pernah kulihat, melainkan aku telah melihatnya di tempat berdiriku ini, bahkan surga dan neraka. Telah diwahyukan kepadaku, bahwa kalian akan diuji dalam kubur, seperti atau mendekati fitnah Dajjal. -Aku tidak tahu mana yang diucapkan Asma- Salah seorang dari kalian akan didatangkan, lalu ditanyakan padanya; 'Apa yang kamu ketahui tentang laki-laki ini? ' Jika seorang mukmin, atau orang yang yakin -Aku tidak tahu mana yang diucapkan Asma- maka ia akan berkata, 'Dia adalah Muhammad Rasulullah. Datang kepada kami dengan membawa keterangan dan petunjuk, lalu kami menerimanya. Kami beriman kepadanya dan mengikutinya.' Maka dikatakan kepadanya; 'Tidurlah dengan baik. Kami tahu bahwa kamu adalah seorang mukmin." Tetapi jika seorang munafik, maka orang yang ragu dalam imannya - Aku tidak tahu maka yang diucapkan Asma-, maka ia berkata, 'Aku tidak tahu. Aku hanya mendengar orang-orang mengatakan sesuatu lalu aku mengikutinya."

malik:401

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin 'Umar] berkata, "Sesuatu yang terletak di atas dagu bagi orang yang ihram tidak boleh ditutupi."

malik:631

telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sulaiman bin Yasar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membekam bagian atas kepalanya saat beliau sedang berihram. Saat itu beliau berada di Lahyai Jamal, yaitu suatu tempat jalur menuju Makkah."

malik:682

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] ia berkata, " [Usamah bin Zaid] pernah ditanya, dan waktu itu aku sedang duduk bersamanya, 'Bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan meninggalkan tempatnya saat haji Wada'?" Ia menjawab, "Beliau berjalan dengan biasa saja, jika beliau mendapatkan tanah yang luas beliau mempercepatnya." Malik berkata; Hisyam bin Urwah berkata, "An-Nash adalah berjalan dengan agak cepat."

malik:778

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Abu Salamah] Bahwasanya ia mengabarkan ketiga hadits ini kepadanya, Zainab berkata; "Aku menjenguk Ummu Habibah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika bapaknya, Abu Sufyan bin Harb meninggal dunia. [Ummu Habibah] lalu meminta minyak wangi yang agak kekuning-kuningan, lalu melumurkannya kepada salah satu budak wanitanya, setelah itu dia mengusapkannya pada kedua pipinya dan berkata; 'Demi Allah, saya tidak memerlukan minyak wangi ini, tapi saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Wanita yang beriman kepada Allah dan hari Akhir tidak boleh berkabung atas kematian seseorang lebih dari tiga hari kecuali atas suaminya, yaitu empat bulan sepuluh hari'."

malik:1096

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), [Zainab] berkata; "Saya mengunjungi [Zainab bin Jahsy] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika saudaranya meninggal dunia. Dia meminta minyak wangi, kemudian ia mengusapkan pada badannya seraya berkata, "Demi Allah, aku tidak memerlukan minyak wangi ini, tapi aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari Akhir untuk berkabung atas kematian seseorang lebih dari tiga hari kecuali suaminya, yaitu selama empat bulan sepuluh hari'."

malik:1097

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Shafiyah binti Abu 'Ubaid] dari ['Aisyah] dan [Hafshah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari Akhir berkabung atas kematian seseorang melebihi tiga hari, kecuali untuk suaminya."

malik:1099

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Zaid bin Aslam] berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang laki-laki mengaku telah berbuat zina, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu minta diambilkan sebuah cambuk, maka dibawakanlah sebuah cambuk yang telah rusak. Beliau bersabda: "Yang lebih besar dari ini." Lalu diberikan cambuk masih bagus dan belum dipotong ujungnya. Beliau bersabda: "Yang lebih ringan dari ini." Kemudian diberikan cambuk yang telah dirangkai dan agak lunak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan untuk menjilidnya, maka laki-laki itu pun dijilid. Setelah itu beliau bersabda: "Wahai para manusia, sungguh telah sampai waktunya kalian untuk berhenti (melakukan pelanggaran terhadap) larangan-larangan Allah. Barangsiapa terjerumus pada perbuatan kotor ini maka hendaknya dia menutupinya dengan perlindungan Allah, Barangsiapa memberitahukan perbuatannya kepada kami, maka akan kami tegakkan atasnya hukum Allah."

malik:1299

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub Al Anshari] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih tiga malam. Mereka bertemu, lantas masing-masing membuang muka. Yang paling baik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam."

malik:1410

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian saling benci, saling dengki, saling memusuhi, namun jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara. Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya melebihi tiga malam." Malik berkata; "Aku tidaklah menganggap tadabur selain berpalingnya seseorang dari saudaranya yang muslim lalu kamu palingkan wajahmu darinya."

malik:1411

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] ia berkata; [Anas bin Malik] berkata; "Aku melihat [Umar bin Khattab] yang ketika itu menjadi gubernur Madinah, menambal baju pada bagian kedua pundaknya dengan tiga buah tambalan. Dia menambali sehelai di atas helai lainnya."

malik:1433

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] serta [Ibnu Hujr] semuanya dari [Ismail bin Ja'far], [Ibnu Ayyub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ismail] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [al-Ala'] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah, maka pun beliau bertanya: "Apa ini wahai pemilik makanan?" sang pemiliknya menjawab, "Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian makanan agar manusia dapat melihatnya. Barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami."

muslim:147

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] bahwa dia berkata, "Ketika ayat ini diturunkan: '(Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suara kamu melebihi suara Nabi) ' (Qs. Al Hujurat: 2) hingga akhir ayat, Tsabit bin Qais yang sedang duduk di rumahnya dan berkata, 'Aku ini termasuk dari ahli Neraka! Dan ia selalu mengindar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menanyakn itu kepada Sa'ad bin Mu'adz. Tanya beliau: "Wahai Abu Amru, bagaimanakah keadaan Tsabit? Apakah dia sakit? ' Sa'd menjawab, "Keadaannya seperti biasa dan aku tidak mendengar berita yang menyatakan dia sakit." Anas berkata, 'Lalu Sa'd pun mengunjunginya dan memberitahu kepadanya tentang pembicaraannya dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tsabit berkata, 'Ayat ini diturunkan, sedangkan kamu semua mengetahui bahwa aku adalah orang yang paling keras bersuara, melebihi suara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kalau begitu aku ini termasuk dari ahli Neraka.' Maka Sa'd menceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Bahkan ia termasuk dari kalangan ahli Surga." Telah menceritakan kepada kami [Qathan bin Nusyair] Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Tsabit bin Qais adalah seorang orator di kalangan kaum Anshar, ketika ayat ini turun, yakni seperti dalam hadits Hammad. namun dalam haditsnya tidak disebutkan nama Sa'd bin Mu'adz." Dan telah menceritakannya kepada kami [Ahmad bin Sa'id bin Shakr Ad-Darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Sualiman Ibnul Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata, "Ketika turun ayat (...janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi), dan ia tidak menyebutkan nama Sa'd bin Mu'adz dalam hadits tersebut." Dan telah menceritakan kepada kami [Huraim bin Abdul A'la al Asadi] telah menceritakan kepada kami [al Mu'tamir bin Sualiman] ia berkata, "Aku mendengar [ayahku] menyebutkan dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata, "Ketika ayat ini diturunkan ia mengisahkan hadits tersebut tanpa menyebutkan nama Sa'd bin Mu'adz..." Kemudian ia menambahkan, "Seorang laki-laki dari penduduk surga berjalan di antara kami."

muslim:170

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit al-Bunani] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku telah didatangi Buraq. Yaitu seekor binatang yang berwarna putih, lebih besar dari keledai tetapi lebih kecil dari bighal. Ia merendahkan tubuhnya sehingga perut buraq tersebut mencapai ujungnya." Beliau bersabda lagi: "Maka aku segera menungganginya sehingga sampai ke Baitul Maqdis." Beliau bersabda lagi: "Kemudian aku mengikatnya pada tiang masjid sebagaimana yang biasa dilakukan oleh para Nabi. Sejurus kemudian aku masuk ke dalam masjid dan mendirikan shalat sebanyak dua rakaat. Setelah selesai aku terus keluar, tiba-tiba aku didatangi oleh Jibril dengan membawa semangkuk arak dan semangkuk susu. Dan aku pun memilih susu. Lalu Jibril berkata, 'Kamu telah memilih fitrah'. Lalu Jibril membawaku naik ke langit. Ketika Jibril meminta agar dibukakan pintu, maka ditanyakan, 'Siapakah kamu? ' Jibril menjawab, 'Jibril'. Ditanyakan lagi, 'Siapa yang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad.' Jibril ditanya lagi, 'Apakah dia telah diutus? ' Jibril menjawab, 'Ya, dia telah diutus.' Maka dibukalah pintu untuk kami. Tiba-tiba aku bertemu dengan Nabi Adam, dia menyambutku serta mendoakanku dengan kebaikan. Lalu aku dibawa naik ke langit kedua. Jibril lalu minta supaya dibukakan pintu. Lalu ditanyakan lagi, 'Siapakah kamu? ' Jibril menjawab, 'Jibril'. Jibril ditanya lagi, 'Siapa yang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad.' Jibril ditanya lagi, 'Apakah dia telah diutuskan? ' Jibril menjawab, 'Ya, dia telah diutuskan'. Pintu pun dibukakan kepada kami. Tiba-tiba aku bertemu dengan Isa bin Maryam dan Yahya bin Zakaria, mereka berdua menyambutku dan mendoakan aku dengan kebaikan. Aku dibawa lagi naik langit ketiga. Jibril pun meminta supaya dibukakan pintu. Lalu ditanyakan, 'Siapakah kamu? ' Jibril menjawab, 'Jibril'. Jibril ditanya lagi, 'Siapakah bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad'. Jibril ditanya lagi, 'Apakah dia telah diutuskan? ' Jibril menjawab, 'Ya, dia telah diutuskan'. Pintu pun dibukakan kepada kami. Tiba-tiba aku bertemu dengan Nabi Yusuf Alaihis Salam, ternyata dia telah dikaruniakan dengan kedudukan yang sangat tinggi. Dia terus menyambut aku dan mendoakan aku dengan kebaikan. Aku dibawa lagi naik ke langit keempat. Jibril pun meminta supaya dibukakan pintu. Kedengaran suara bertanya lagi, 'Siapakah kamu? ' Jibril menjawab, 'Jibril'. Jibril ditanya lagi, 'Siapakah bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad'. Jibril ditanya lagi, 'Apakah dia telah diutuskan? ' Jibril menjawab, 'Ya, dia telah diutuskan'. Pintu pun dibukakan kepada kami. Tiba-tiba aku bertemu dengan Nabi Idris Alaihis Salam, dia terus menyambutku dan mendoakan aku dengan kebaikan. Allah berfirman: '(Dan kami telah menganggkat ke tempat yang tinggi darjatnya) '. Aku dibawa lagi naik ke langit kelima. Jibril lalu meminta supaya dibukakan pintu. Kedengaran suara bertanya lagi, 'Siapakah kamu? ' Jibril menjawab, 'Jibril'. Jibril ditanya lagi, 'Siapakah bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad'. Jibril ditanya lagi, 'Apakah dia telah diutuskan? ' Jibril menjawab, 'Ya, dia telah diutuskan'. Pintu pun dibukakan kepada kami. Tiba-tiba aku bertemu dengan Nabi Harun Alaihissalam, dia terus menyambutku dan mendoakan aku dengan kebaikan. Aku dibawa lagi naik ke langit keenam. Jibril lalu meminta supaya dibukakan pintu. Kedengaran suara bertanya lagi, 'Siapakah kamu? ' Jibril menjawab, 'Jibril'. Jibril ditanya lagi, 'Siapakah bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad'. Jibril ditanya lagi, 'Apakah dia telah diutuskan? ' Jibril menjawab, 'Ya, dia telah diutuskan'. Pintu pun dibukakan kepada kami. Tiba-tiba aku bertemu dengan Nabi Musa, dia terus menyambutku dan mendoakan aku dengan kebaikan. Aku dibawa lagi naik ke langit ketujuh. Jibril meminta supaya dibukakan. Kedengaran suara bertanya lagi, 'Siapakah kamu? ' Jibril menjawabnya, 'Jibril'. Jibril ditanya lagi, 'Siapakah bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Muhammad'. Jibril ditanya lagi, 'Apakah dia telah diutuskan? ' Jibril menjawab, 'Ya, dia telah diutuskan'. Pintu pun dibukakan kepada kami. Tiba-tiba aku bertemu dengan Nabi Ibrahim Alaihissalam, dia sedang berada dalam keadaan menyandar di Baitul Makmur. Keluasannya setiap hari bisa memasukkan tujuh puluh ribu malaikat. Setelah keluar, mereka tidak kembali lagi kepadanya (Baitul Makmur). Kemudian aku dibawa ke Sidratul Muntaha. Daun-daunnya besar seperti telinga gajah dan ternyata buahnya sebesar tempayan." Beliau bersabda: "Ketika beliau menaikinya dengan perintah Allah, maka sidrah muntaha berubah. Tidak seorang pun dari makhluk Allah yang mampu menggambarkan keindahannya karena indahnya. Lalu Allah memberikan wahyu kepada beliau dengan mewajibkan shalat lima puluh waktu sehari semalam. Lalu aku turun dan bertemu Nabi Musa Alaihissalam, dia bertanya, 'Apakah yang telah difardukan oleh Tuhanmu kepada umatmu? ' Beliau bersabda: "Shalat lima puluh waktu'. Nabi Musa berkata, 'Kembalilah kepada Tuhanmu, mintalah keringanan karena umatmu tidak akan mampu melaksanakannya. Aku pernah mencoba Bani Israel dan menguji mereka'. Beliau bersabda: "Aku kembali kepada Tuhan seraya berkata, 'Wahai Tuhanku, berilah keringanan kepada umatku'. Lalu Allah subhanahu wata'ala. mengurangkan lima waktu shalat dari beliau'. Lalu aku kembali kepada Nabi Musa dan berkata, 'Allah telah mengurangkan lima waktu shalat dariku'. Nabi Musa berkata, 'Umatmu tidak akan mampu melaksanakannya. Kembalilah kepada Tuhanmu, mintalah keringanan lagi'. Beliau bersabda: "Aku masih saja bolak-balik antara Tuhanku dan Nabi Musa, sehingga Allah berfirman: 'Wahai Muhammad! Sesungguhnya aku fardukan lima waktu sehari semalam. Setiap shalat fardu dilipatgandakan dengan sepuluh kali lipat. Maka itulah lima puluh shalat fardu. Begitu juga barangsiapa yang berniat, untuk melakukan kebaikan tetapi tidak melakukanya, niscaya akan dicatat baginya satu kebaikan. Jika dia melaksanakannya, maka dicatat sepuluh kebaikan baginya. Sebaliknya barangsiapa yang berniat ingin melakukan kejahatan, tetapi tidak melakukannya, niscaya tidak dicatat baginya sesuatu pun. Lalu jika dia mengerjakannya, maka dicatat sebagai satu kejahatan baginya'. Aku turun hingga sampai kepada Nabi Musa, lalu aku memberitahu kepadanya. Dia masih saja berkata, 'Kembalilah kepada Tuhanmu, mintalah keringanan'. Aku menjawab, 'Aku terlalu banyak berulang-ulang kembali kepada Tuhanku, sehingga menyebabkanku malu kepada-Nya'."

muslim:234

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] boleh jadi dia berkata, dari [Malik bin Sha'sha'ah] seorang laki-laki dari kaumnya, dia berkata, Nabi "shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku berada di tepi Baitullah dalam keadaan separuh tidur, tiba-tiba aku mendengar pembicaraan salah seorang dari tiga lelaki yang berada di tengah-tengah. Lalu mereka menghampiri aku dan membawa aku ke suatu tempat. Kemudian mereka membawa sebuah wadah dari emas yang berisi air Zamzam. Setelah itu dadaku dibedah dari sini dan sini." Qatadah berkata, "Aku telah bertanya kepada orang yang bersamaku, 'Apakah yang beliau maksudkan? ' Dia menjawab, 'Hingga ke bawah perut beliau'. Beliau melanjutkan sabdanya: 'Hatiku telah dikeluarkan dan dibersihkan dengan air Zamzam, kemudian diletakkan kembali di tempat asal. Setelah itu diisi pula dengan iman dan hikmah, lalu dibawa pula kepadaku seekor binatang tunggangan berwarna putih yang disebut Buraq, ia lebih besar daripada keledai dan lebih kecil daripada bighal. Ia mengatur langkahnya sejauh mata memandang, sementara itu aku dibawa di atas punggungnya. Kemudian kami pun memulai perjalanan hingga sampai ke langit dunia, setelah itu Jibril meminta agar dibukakan pintunya, lalu ditanyakan kepadanya, 'Siapa? ' Jawabnya, 'Jibril'. Kemudian ditanya lagi, 'Siapakah bersamamu? ' Lalu Jibril menjawab, 'Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam'. Lalu ditanya lagi, 'Apakah dia orang yang telah diutuskan? ' Jawabnya, 'Ya. Lalu malaikat yang menjaga pintu tersebut membuka pintu sambil berkata, 'Selamat datang, sungguh tamu utama telah tiba'. Lalu kami mengunjungi Nabi Adam." Lalu perawai membawakan hadits tersebut dengan kisahnya, dia menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Nabi Isa dan Nabi Yahya di langit kedua, dan pada langit ketiga, beliau berjumpa dengan Nabi Yusuf. Lalu di langit keempat bertemu dengan Nabi Idris. Setelah sampai di langit kelima beliau bertemu dengan Nabi Harun. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Kemudian kami meneruskan perjalanan sehingga sampai di langit keenam, lalu aku menemui Nabi Musa dan memberi salam kepadanya. Dia segera menjawab, 'Selamat datang wahai saudara yang dan nabi yang shalih.' Ketika aku meningalkannya, dia terus menangis. Lalu dia ditanya, 'Apakah yang menyebabkan kamu menangis? ' dia menjawab, 'Wahai Tuhanku! Kamu telah mengutus pemuda ini setelahku, tetapi umatnya lebih banyak memasuki Surga daripada umatku'. Beliau bersabda lagi, "Kami meneruskan lagi perjalanan sehingga sampai di langit ketujuh, lalu aku mengunjungi Nabi Ibrahim." Lalu perawi berkata dalam hadits tersebut, "Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menceritakan bahwa dia melihat empat sungai yang keluar dari sumbernya dua sungai yang jelas kelihatan, dan dua sungai yang samar-samar. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya, 'Wahai Jibril! Sungai-sungai apakah ini? ' Jibril menjawab, 'Dua sungai yang samar-samar itu merupakan sungai Surga, sedangkan sungai yang jelas kelihatan adalah sungai Nil dan Euphrat.' Lalu aku dibawa naik ke Baitul Makmur, lalu aku bertanya, 'Wahai Jibril, apakah ini? ' Lalu Jibril menjawab, 'Ini adalah Baitul Makmur yang mana dalam setiap hari, tujuh puluh ribu Malaikat akan memasukinya. Setelah mereka keluar, mereka tidak akan memasukinya lagi, karena itu merupakan terakhir kali mereka memasukinya'. Kemudian dibawakan dua wadah kepadaku, yang satunya berisi arak dan satu lagi berisi susu. Keduanya ditawarkan kepadaku, lalu aku memilih susu. Maka dikatakan kepadaku, 'Kamu membuat pilihan yang tepat! Allah menghendakimu dan umatmu dalam keadaan fitrah (kebaikan dan keutamaan). Kemudian difardukan pula kepadaku shalat lima puluh waktu pada setiap hari.' Kemudian dia (Perawi) menyebutkan kisahnya hingga akhir Hadits." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dari [Malik bin Sha'sha'ah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda…lalu dia menyebutkan riwayat semisalnya, dan dia menambahkan di dalamnya, 'Lalu aku dibawakan wadah dari emas yang penuh dengan hikmah dan iman.' Lalu beliau dibelah dari dada atas hingga perut bawah, lalu beliau dicuci dengan air zamzam, kemudian diisi dengan hikmah dan iman."

muslim:238

Telah menceritakan kepadaku [Ubaidulah bin Sa'id] dan [Ishaq bin Manshur] keduanya meriwayatkan dari [Rauh] [Ubaidullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah al-Qaisi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu az-Zubair] bahwasanya dia mendengar [Jabir bin Abdullah] ditanya tentang kebangkitan di akhirat. Maka dia menjawab, "Kita dibangkitkan pada Hari Kiamat begini dan begini. Lihatlah! Apa itu di atas manusia? Lalu dipanggillah umat-umat dengan berhalanya, dan sesuatu yang mereka sembah dahulu, secara berturutan. Setelah itu, Rabb kita datang kepada kita lalu berfirman, 'Siapakah yang kalian tunggu? ' Maka mereka pun menjawab, 'Kami menunggu Rabb kami.' Allah berfirman, 'Akulah Rabb kamu'. Mereka berkata, 'Sehingga kami melihat-Mu dulu'. Tampaklah pada mereka Rabb tertawa." Jabir melanjutkan, 'Lalu Allah membawa mereka, dan mereka pun mengikutiNya. Setiap seorang di antara mereka baik munafik atau mukmin akan diberi Cahaya. Kemudian mereka mengikuti cahaya tersebut melalui jembatan Neraka Jahanam. Di atasnya terdapat besi-besi pengait dan berduri yang merenggut siapa saja yang dikehendaki oleh Allah. Kemudian cahaya orang-orang munafik padam, sedangkan orang-orang mukmin selamat. Selamatlah rombongan pertama yang terpancar pada wajah mereka bagaikan bulan purnama sejumlah tujuh puluh ribu orang tanpa dihisab. Kemudian orang-orang berikutnya seperti terangnya bintang-bintang di langit, kemudian demikianlah seterusnya. Kemudian syafa'at diizinkan. Mereka pun meminta syafa'at, sehingga mereka dapat keluar dari Neraka, yaitu orang yang mengucapkan, 'Laa Ilaaha Illaahau (Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah) ', dan dahulu di hatinya terdapat kebaikan seberat biji gandum. Mereka akan ditempatkan di halaman Surga, lalu Ahli Surga akan memercikkan mereka dengan air sehingga daging mereka tumbuh bagaikan tumbuhnya sesuatu tumbuhan selepas banjir, dan hilanglah hangusnya. Kemudian dia (orang terakhir meminta), sehingga diberikan kepadanya dunia dan sepuluh kali lipatnya."

muslim:278

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [asy-Syaibani] dari [Abdullah bin Syaddad] dari [Maimunah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencumbu isteri-isterinya di atas (berlapiskan) sarung, sedangkan mereka dalam keadaan haid."

muslim:442

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan ['Ubaidullah bin Sa'id] keduanya dari [Al Azraq]. [Zuhair] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada beliau tentang waktu shalat, maka beliau menjawab: "Shalatlah bersama kami selama dua hari ini." Ketika matahari telah condong, beliau menyuruh Bilal untuk mengumandangkan adzan, kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk mengiqamati shalat zhuhur, setelah itu beliau memerintahkan Bilal supaya mengumandangkan adzan untuk shalat ashar, yaitu ketika matahari masih meninggi putih cemerlang, waktu selanjutnya beliau memerintahkan sehingga Bilal mengiqamati shalat maghrib, yaitu ketika matahari sudah menghilang, setelah itu beliau memerintahkan Bilal untuk mengiqamati shalat isya`, yaitu ketika mega merah telah menghilang, waktu selanjutnya beliau memerintahkan supaya Bilal mengiqamati shalat subuh (fajar), yaitu ketika fajar terbit. Di hari kedua, beliau memerintahkan Bilal supaya mengakhirkan shalat zhuhur hingga cuaca agak dingin, maka Bilal pun mengakhirkan hingga cuaca agak dingin, dengan demikian beliau telah memberi kenyamanan dengan menangguhkan zhuhur hingga cuaca agak dingin, dan beliau shalat ashar ketika matahari masih tinggi, beliau mengakhirkannya lebih dari waktu sebelumnya, setelah itu beliau melaksanakan shalat maghrib sebelum mega merah menghilang, dan beliau mengerjakan shalat isya` setelah sepertiga malam berlalu, beliau lalu shalat fajar (subuh) ketika fajar telah merekah, kemudian beliau bertanya: "Dimanakah orang yang bertanya tentang waktu shalat tadi?" laki-laki itu berkata; "Aku wahai Rasulullah" Beliau bersabda: "Waktu shalat kalian adalah antara waktu yang telah kalian lihat sendiri."

muslim:969

Dan telah menceritakan kepadaku [Hasan bin Ali Al Hulwani] dan [Hajjaj bin Asy Sya'ir] -kedua lafazhnya hampir sama- keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Al Hadi] bahwa [Abdullah bin Khabbab] telah menceritakan kepadanya bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] telah menceritakan kepadanya bahwasanya; Pada suatu malam, Usaid bin Hudlair membaca (surat Al Kahfi) di tempat penambatan kudanya. Tiba-tiba kudanya meloncat, ia membaca lagi, dan kuda itupun meloncat lagi. Kemudian ia membaca lagi, dan kuda itu meloncat kembali. Usaid berkata, "Saya khawatir kuda itu akan menginjak Yahya, maka aku pun berdiri ke arahnya. Ternyata (aku melihat) sepertinya ada Zhullah (sesuatu yang menaungi) di atas kepalaku, di dalamnya terdapat cahaya yang menjulang ke angkasa hingga aku tidak lagi melihatnya. Maka pada pagi harinya, aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, semalam saya membaca (Al Qur`an) di tempat penambatan kudaku namun tiba-tiba kudaku meloncat." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bacalah wahai Ibnu Hudlair." Kemudian aku pun membacanya lagi, dan kuda itu juga meloncat kembali. Beliau bersabda: "Bacalah wahai Ibnu Hudlair." Kemudian aku pun membacanya lagi, dan kuda itu juga meloncat kembali. Beliau bersabda lagi, "Bacalah wahai Ibnu Hudlair." Ibnu Hudlair berkata; Maka sesudah itu, akhirnya saya beranjak. Saat itu Yahya dekat dengan kuda, maka saya khawatir kuda itu akan menginjaknya. Kemudian saya melihat sesuatu seperti Zhullah (sesuatu yang menaungi) yang di dalamnya terdapat cahaya yang naik ke atas angkasa hingga saya tidak lagi melihatnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Itu adalah Malaikat yang sedang menyimak bacaanmu, sekiranya kamu terus membaca, niscaya pada pagi harinya manusia akan melihatnya dan Malaikat itu tidak bisa menutup diri dari pandangan mereka."

muslim:1327

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Qutaibah bin Sa'id] semuanya dari [Hammad bin Zaid] - [Abu Rabi'] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hammad] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] ia berkata; [Usamah] pernah ditanya -atau ia mengatakan- Saya pernah bertanya kepada Usamah bin Zaid, yang ia pernah membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat perjalanan dari Arafah. Saya bertanya, "Bagaimana perjalanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berangkat dari Arafah?" Usamah menjawab, "Beliau berjalan dengan kecepatan sedang, dan apabila beliau mendapati jalan yang luas, maka beliau akan berjalan dengan cepat." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dan [Abdullah bin Numair] dan [Humaid bin Abdurrahman] dari [Hisyam bin Urwah] dengan isnad ini, dan ia menambahkan di dalam haditsnya Humaid; Hisyam berkata; "An Nashshu Fauqal 'Anaq (berjalan cepat di atas kecepatan sedang)."

muslim:2263

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Yahya Al Qaththan] dari [Ubaidullah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita tidak boleh bepergian selama tiga hari kecuali disertai mahramnya." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dan [Abu Usamah] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ubaidullah] dengan isnad ini. Dan di dalam riwayatnya Abu Bakr tercantum; "Di atas tiga (hari)." Dan ia juga berkata di dalam riwayatnya, dari bapaknya; "Kecuali bila ia bersama mahramnya."

muslim:2381

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Al Misma'i] dan [Muhammad bin Basysyar] semuanya dari [Mu'adz bin Hisyam] - [Abu Ghassan] berkata- [Muadz] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Qatadah] dari [Qaza'ah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita tidak boleh mengadakan perjalanan di atas tiga malam, kecuali disertai mahramnya." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dengan isnad ini dan ia menyebutkan; "Lebih dari tiga hari, kecuali bersama mahramnya."

muslim:2385

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di depan [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zaenab binti Abi Salamah] bahwa dirinya telah mengabarkan kepadanya tentang ketiga hadits ini, Humaid berkata; Zaenab mengatakan; Saya pernah menemui [Ummu Habibah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sesaat setelah ayahnya yaitu Abu Sufyan meninggal dunia, kemudian Ummu Habibah meminta untuk diambilkan khuluq (yaitu sejenis wewangian yang berwarna kuning), atau yang sejenis itu, kemudian dia meminyaki budak perempuannya dan mengolesi kedua pelipisnya sendiri, lalu dia berkata; "Demi Allah, sebenarnya saya tidak membutuhkan wewangian ini, kalaulah bukan karena saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan ihdad (berkabung dengan meninggalkan berhias) terhadap mayyit melebihi tiga hari, kecuali kematian suaminya yaitu empat bulan sepuluh hari."

muslim:2730

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di depan [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zaenab] berkata; Kemudian saya menemui [Zaenab binti Jahsy] ketika dia ditinggal wafat oleh saudaranya, lantas dia meminta diambilkan wewangian dan meminyai dirinya, kemudian dia berkata; "Demi Allah, sebenarnya saya tidak membutuhkan wewangian seperti ini, hanya saja saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan ihdad atas mayyit melebih tiga hari, kecuali karena kematian suaminya yaitu empat bulan sepuluh hari."

muslim:2731

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Humaid bin Nafi'] dia berkata; Saya mendengar [Zaenab binti Ummu Salamah] berkata; [Saudara Ummu Habibah] telah meninggal dunia, kemudian dia meminta diambilkan shufrah (sejenis tumbuhan), dan mengolesi kedua hastanya, lalu dia berkata; "Saya melakukan hal ini karena saya penah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan ihdad melebihi tiga hari kecuali karena kematian suaminya, yaitu empat bulan sepuluh hari." Dan [Zainab] telah bercerita dari [ibunya] dan dari [Zainab] istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atau dari salah seorang istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

muslim:2733

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Rumh] dari [Al Laits bin Sa'ad] dari [Nafi'] bahwa [Shafiyyah binti Abi Ubaid] telah menceritakan kepadanya dari [Hafshah] atau dari ['Aisyah] atau dari keduanya bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir atau beriman kepada Allah dan Rasul-Nya melakukan ihdad karena kematian saudaranya melebihi tiga hari kecuali karena kematian suaminya." Dan telah menceritakan kepada kami pula [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] yaitu Ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dinar] dari [Nafi'] dengan isnad haditsnya Al Laits seperti riwayatnya. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ghazzan Al Misma'i] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dia berkata; Saya mendengar [Yahya bin Sa'id] berkata; Saya mendengar [Nafi'] telah menceritakan dari [Shafiyyah binti Ab Ubaid] bahwa dia telah mendengar [Hafshah binti Umar] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Al Laits dan Ibnu Dinar dengan menambahan; Bahwa wanita melakukan ihdad (berkabung) karena kematian suaminya selama empat bulan sepuluh hari. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] semuanya dari [Nafi'] dari [Shafiyyah binti Abi Ubaid] dari [sebagian istri Nabi] shallallahu 'alaihi wasallam dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits mereka.

muslim:2737

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah], [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] sedangkan lafazhnya dari Yahya, dia mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami. Sedangkan yang dua mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk melakukan ihdad karena kematian seseorang melebihi tiga hari, kecuali karena kematian suaminya."

muslim:2738

Dan telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Hisyam] dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Tidak boleh bagi seorang wanita melakukan ihdad karena kematian seseorang melebihi tiga hari, kecuali karena kematian suaminya yaitu empat bulan sepuluh hari, dan tidak boleh menggunakan pakaian yang berwarna warni, melainkan hanya memakai pakaian yang kasar (kain beludru), dan tidak boleh menggunakan celak mata, dan tidak boleh memakai wewangian kecuali jika masa iddahnya telah habis, maka diperbolehkan baginya memakai qusth dan adzfar (sejenis pohon yang harum baunya)." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dan diganti dengan jalur periwayatan yang lain, dari [Amru] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] keduanya dari [Hisyam] dengan sanad ini.

muslim:2739

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menagih hutang seekor unta, maka beliau bersabda: "Berilah dia unta yang lebih tua dari usia untanya." Beliau melanjutkan: "Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik dalam melunasi hutang."

muslim:3005

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr As Sa'di] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayah- telah menceritakan kepada kami [Sulaiman At Taimi] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah yang sanggup mengabarkan kepadaku keadaan Abu Jahal?" Maka berangkatlah Ibnu Mas'ud, dan dipatinya Abu Jahal telah dipukul rubuh oleh dua orang anak Afra' sehingga tidak berdaya. Kemudian dia memegang jenggotnya seraya berkata, "Kamukah Abu Jahal?" Abu Jahal menjawab, "Apakah ada yang kebih mulia dari orang yang telah kalian bunuh selain aku, atau orang yang dibunuh oleh kaumnya." Abu Mijlas berkata, "Abu Jahal mengatakan, "Asal aku tidak di bunuh oleh anak seorang petani." Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin 'Umar Al Bakrawi] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dia berkata; saya mendengar [ayahku] berkata; telah menceritakan kepada kami [Anas] dia berkata, "Rasulullah bersabda: "Siapakah yang sanggup memperlihatkanku apa yang diperbuat Abu Jahal?....seperti hadits Ibnu 'Ulayyah, perkatan Abu Mijlas itu seperti yang disebutkan oleh Isma'il."

muslim:3358

Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebtkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahawa beliau bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian memakan daging kurban setelah tiga hari." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij]. (dalam jalur lain disebtkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahak] -yaitu Ibnu Utsman- keduanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Laits."

muslim:3641

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Zakaria bin 'Adi] dari [Ubaidillah bin 'Amru] dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari ['Atha bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Kami tidak menyimpan daging kurban setelah tiga hari, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menyimpannya sebagai perbekalan, dan kami pun memakan daging tersebut setelah tiga hari." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari ['Amru] dari ['Atha] dari [Jabir] dia berkata, "Kami menyimpannya untuk perbekalan ke Madinah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:3646

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Barrad Abu 'Amir Al Asy'ari] dan [Abu Kuraib Muhammad bin Al A'laa] lafazh ini milik Abu 'Amir dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Bapaknya] dia berkata; "Usai perang Hunain, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menugaskan Abu Amir untuk memimpin pasukan kaum muslimin ke Authas. Kemudian Abu Amir menyerang Duraid bin Ash-Shimmah hingga Duraid tewas terbunuh dalam peperangan itu dan Allah pun menghancurkan musuh-musuh-Nya." Abu Musa berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus saya dan Abu Amir ke medan pertempuran. Pada suatu ketika, Abu Amir terkena panah yang tepat mengenai lututnya. Seorang laki-laki dari Bani Jusyam membidiknya hingga mengenai lututnya tersebut. Kemudian saya mendekatinya sambil bertanya; 'Paman, siapakah yang membidikmu? ' Abu Amir memberi isyarat kepada Abu Musa; 'Musuh yang kamu lihat di sana itulah yang telah membidikku.' Lalu saya mengejar orang tersebut hingga berhasil menyusulnya. Ketika laki-laki itu melihat saya, maka ia pun Iari menghindar. Tetapi saya terus mengejarnya dan kemudian saya katakan kepadanya; 'Tidak malukah kamu menghindar dariku? Bukankah kamu laki-laki Arab? Berhentilah dan mari kita bertarung! ' Tak lama kemudian orang tersebut berhenti dan saya pun bertarung dengannya. Setelah menyerang dua kali, maka saya berhasil membunuhnya dengan tebasan pedang saya. Setelah itu saya kembali kepada Abu Amir sambil berkata; 'Wahai paman, sesungguhnya Allah telah membunuh orang yang telah membidik paman.' Abu Amir berkata; 'Hai Abdullah (nama asli Abu Musa), cabutlah anak panah ini! ' Lalu saya mencabut anak panah yang menancap pada lutut Abu Amir itu hingga darah terus mengucur dari Iututnya. Abu Amir berkata; 'Hai kemenakanku, pergilah kamu kepada Rasulullah dan sampaikan salamku kepada beliau serta katakan kepada beliau; 'Abu Amir berpesan agar engkau mendoakannya.' Abu Musa berkata; 'SeteIah itu Abu Amir menugaskan saya untuk menggantikannya dalam memimpin pasukan kaum muslimin. Tak Iama kemudian, Abu Amir meninggal dunia.' Setelah kembali ke Madinah, saya pun langsung menemui Rasulullah di rumahnya. Pada saat itu beliau sedang berada di atas tempat tidur yang beralas tanah dengan dilapisi tikar, sementara butir-butir pasir dan debu menempel di punggung dan lambung beliau. Kemudian saya memberitahukan kepada beliau tentang berita pasukan kaum muslimin dan berita Abu Amir. Lalu saya berkata; 'Abu Amir berpesan agar Rasuluhlah bersedia mendoakan dirinya.' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam minta air dan langsung berwudlu. Setelah itu beliau mengangkat kedua tangannya sambil berdoa: 'Ya AlIah, ampunilah Ubaid dan Abu Amir! ' (saya melihat putih ketiak Rasulullah ketika mengangkat tangannya). Selanjutnya beliau berdoa: 'Ya Allah, tempatkanlah Abu Amir, pada hari kiamat kelak, di atas kebanyakan makhluk-Mu! ' Aku berkata kepada Rasuluhlah; 'Ya Rasulullah, mohonkanlah ampunan untuk saya juga! ' Lalu Rasulullah berdoa: 'Ya Allah, ampunilah dosa Abdullah bin Qais (nama asli Abu Musa) dan masukkanlah ia ke tempat yang mulia pada hari kiamat! ' Abu Burdah berkata; 'Doa yang pertama untuk Abu Amir dan doa selanjutnya adalah untuk Abu Musa.'

muslim:4554

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah]; Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Hilal] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Suatu ketika Juraij beribadah di tempat ibadahnya." Lalu ibunya datang -Hamid berkata; Abu Rafi menggambarkan sifat Abu Hurairah ketika mencontohkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tatkala ibunya memanggil Juraij seraya meletakkan tangannya pada bulu matanya lalu mengangkat kepalanya memanggil Juraij; 'Wahai Juraij, saya ibumu jawablah!"Ternyata ibunya mendapati Juraij sedang shalat. Juraij pun berkata; 'Ya Allah, ibuku atau shalatku yang harus aku penuhi? ' maka Juraij memilih untuk meneruskan shalatnya. Kemudian ibunya kembali mendatanginya (di tempat shalat), dan masih mendapati Juraij sedang shalat, ia berkata; 'Wahai Juraij, aku ini ibumu, jawablah.' Juraij berkata dalam hatinya; 'Ya Allah, ibuku atau shalatku, ' maka ia tetap memilih shalatnya. Lalu ibunya mendatanginya dan mendapatinya sedang shalat, ia berkata; 'Wahai Juraij, aku ini ibumu, jawablah aku, ' Juraij berkata dalam hatinya; 'Ya Allah, ibuku atau shalatku, ' maka ia tetap memilih shalatnya. Dan akhirnya Ibunya berkata; 'Ya Allah, Juraij ini adalah anakku, aku telah mengajaknya berbicara (memanggilnya) tetapi ia tidak menjawabku, Ya Allah, janganlah Engkau matikan ia sebelum ia bertemu dengan seorang wanita pelacur.' sekiranya ia berdoa supaya Juraij mendapatkan fitnah, maka Juraij pasti akan mendapatkan fitnah itu." Abu Hurairah berkata; "Ada seorang penggembala kambing yang bernaung di rumah ibadahnya, " Abu Hurairah berkata; "lalu wanita pelacur itu keluar dan berzina dengan penggembala kambing tersebut hingga melahirkan seorang bayi laki-laki, " maka ditanyakan kepada wanita tersebut; 'Bayi ini anak siapa? ' wanita pelacur itu menjawab; 'Anak pemilik rumah ibadah.' lalu orang-orang pun mendatangi rumah ibadah Juraij dengan membawa kapak dan sekop mereka, mereka memanggil Juraij namun ia ternyata sedang shalat dan enggan untuk menjawabnya. Akhirnya mereka menghancurkan rumah ibadahnya. Melihat hal itu, maka turunlah Juraij menemui mereka, mereka berkata; 'Bertanyalah kepada wanita ini.'" Abu Hurairah berkata; "Juraij tersenyum, lalu mengusap kepala bayi itu seraya bertanya; 'Siapa bapakmu? ' maka bayi itu menjawab; 'Bapakku adalah penggembala kambing.' Setelah mendengar hal itu dengan serta merta mereka berkata; 'Wahai Juraij, kami akan membangun kembali rumah ibadahmu yang telah hancur dengan emas dan perak, ' tetapi Juraij menjawab; 'Tidak, bangunlah dengan tanah kembali, ' lalu mereka pun melakukannya."

muslim:4625

Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Yahya] berkata; 'Aku membaca Hadits [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah saling memarahi, saling mendengki, saling membelakangi, tetapi jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara." Tidak halal bagi seorang muslim untuk mendiamkan saudaranya sesama muslim lebih dari tiga hari." Telah menceritakan kepada kami [Hajib bin Al Walid]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Walid Az Zubaidi] dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakannya kepadaku [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Hadits yang serupa dengan Hadits Malik. Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Abu 'Umar] serta ['Amru An Naqid] seluruhnya dari [Ibnu 'Uyainah] dari [Az Zuhri] melalui jalur ini. [Ibnu 'Uyainah] menambahkan; 'Janganlah saling memutuskan hubungan.' Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid] yaitu Ibnu Zurai'; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan ['Abad bin Humaid] keduanya dari ['Abdur Razzaq] secara keseluruhan, dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] melalui jalur ini. Adapun riwayat Yazid, maka sama dengan riwayat Sufyan dari Az Zuhri -dengan menyebutkan empat perkara secara keseluruhan.- Adapun Hadits 'Abdur Razzaq dengan lafazh; 'Janganlah saling mendengki, saling memutuskan, dan saling membelakangi.'

muslim:4641

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Athaa bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub Al Anshari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang muslim tidak bersapaan dengan saudaranya (sesama muslim) lebih dari tiga malam. Keduanya saling bertemu, tetapi mereka saling tak acuh satu sama lain. Yang paling baik di antara keduanya ialah yang lebih dahulu memberi salam." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] serta [Zuhair bin Harb] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Hajib bin Al Walid]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] dari [Az Zubaid]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] dan [Muhammad bin Rafi'] serta ['Abad bin Humaid] dari ['Abdur Razzaq] dari [Ma'mar] seluruhnya dari [Az Zuhri] dengan sanad Malik, dengan Hadits yang serupa. Kecuali Malik yang menggunakan lafazh: 'Fayashuddu Hadza wa yashuddu Hadza.' (keduanya saling berpaling).

muslim:4643

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Fudaik]; Telah mengabarkan kepada kami [Adh Dhahak] yaitu Ibnu 'Utsman dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang mukmin untuk tidak bersapaan dengan saudaranya (sesama muslim) lebih dari tiga hari."

muslim:4644

Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Hisyam] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Makhlad] dari [Sa'id bin Abdul Aziz] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Malik] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Aku diberi seekor hewan tunggangan yang lebih kecil dari baghal (hewan hasil perkawinan silang antara kuda dan keledai - penerj) dan lebih besar dari keledai yang langkahnya secepat mata memandang. Aku dan Jibril? laihis Salam naik ke atasnya, dan kamipun berjalan. Kemudian Jibril? laihis Salam berkata; 'Turun dan shalatlah!. Lalu akupun shalat. Dia (Jibril? laihis Salam) bertanya; Tahukah kamu di mana kamu shalat?. kamu shalat di Thaibah, yang ke sanalah orang-orang hendaknya pergi berhijrah. Kemudian Jibril? laihis Salam berkata lagi; "Turun dan shalatlah!". Lalu akupun shalat. Jibril? laihis Salam bertanya, Tahukah kamu dimana kamu shalat?, sesungguhnya kamu shalat di Tursina', yang di situlah Allah berbicara kepada Musa? laihis Salam. Kemudian Jibril? laihis Salam berkata; "Turun dan Shalatlah!. Maka aku turun dan shalat. Dia bertanya lagi tahukah kamu dimana kamu shalat?, kamu shalat di Baitul Lahm, yang di situlah Isa? laihis Salam dilahirkan. Kemudian aku masuk ke Baitul Maqdis, dan dikumpulkanlah para Nabi 'Alaihimus Salam bagiku. Lalu aku disuruh Jibril? laihis Salam untuk maju mengimami mereka. Selanjutnya aku diajak naik ke langit dunia dan di sana ada Adam? laihis Salam. Lalu aku diajak naik ke langit yang kedua, dan ternyata di sana ada Isa dan Yahya Alaihimus Salam. Lalu aku diajak ke langit yang ketiga, dan ternyata di sana ada Yusuf? laihis Salam. Kemudian aku diajak ke langit yang ke empat, dan ternyata di sana ada Harun? laihis Salam. Lalu aku diajak ke langit yang ke lima, dan ternyata di sana ada Idris? laihis Salam. Selanjutnya aku diajak ke langit yang ke enam, dan ternyata di sana ada Musa? laihis Salam. Lalu aku diajak ke langit yang ke tujuh, dan ternyata di sana ada Ibrahim? laihis Salam. Kemudian aku diangkat ke atas tujuh langit hingga kami sampai di Sidratul Muntaha, dan tiba-tiba awan menutupiku akupun tersungkur sujud, lalu dikatakan kepadaku: Sesungguhnya pada hari Aku menciptakan langit dan bumi, Aku mewajibkan shalat lima puluh kali kepadamu dan kepada umatmu, maka kerjakanlah olehmu dan oleh umatmu, lalu aku kembali menemui Ibrahim, namun dia tidak memintaku sesuatupun, kemudian aku menemui Musa, dan dia bertanya kepadaku; 'Berapa jumlah kewajiban yang Allah tetapkan kepadamu dan umatmu, aku menjawab: Shalat lima puluh kali. Musa berkata; engkau dan umatmu tidak akan mampu melaksanakannya, kembalilah kepada Rabbmu dan mintalah kepada-Nya keringanan. Aku pun kembali kepada Rabbku, lalu Dia menguranginya sepuluh, lalu aku menemui Musa, namun ia menyuruhku kembali, aku pun kembali dan Allah mengurangi lagi sepuluh, hal itu terjadi berulang-ulang hingga akhirnya menjadi lima kali. Tapi Musa tetap menyuruhku kembali meminta keringanan, sebagaimana Allah wajibkan kepada bani Israil dua kali shalat, itupun mereka tidak mampu melaksanakannya, lalu aku kembali kepada Rabbku agar menguranginya lagi, Allah menjawab: Sesungguhnya ketika aku menciptakan langit dan bumi, Aku mewajibkan shalat lima puluh kali kepadamu dan umatmu, maka yang lima kali ini sama nilainya dengan lima puluh kali, kerjakanlah olehmu dan umatmu. Akupun menyadari bahwa perintah itu dari Allah Tabaraka wa Ta'ala. Lalu Aku kembali kepada Musa? laihis Salam, Ia pun berkata; Kembalilah. Tapi aku tidak kembali lagi karena itu adalah ketetapan Allah yang sudah pasti."

nasai:446

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Adam] dari ['Abdah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah] dia berkata; "Beberapa orang hitam datang lalu bermain di depan Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam pada hari raya. Beliau lalu memanggilku, dan saat itu aku melihat dari atas pundak beliau. Aku terus melihat mereka sampai akhirnya aku pergi meninggalkan mereka.

nasai:1576

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Adam] dari [Ibnu Fudlail] dari [Abu Sinan] dari [Muharib bin Ditsar] dari ['Abdullah bin Buraidah] dari [bapaknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku telah melarang kalian berziarah kubur, maka -sekarang- ziarahlah kubur, dan aku pernah melarang kalian -memakan- daging kurban lebih dari tiga hari, maka simpanlah apa yang kalian kehendaki -dari daging-daging tersebut- dan aku pernah melarang kalian dari nabidz (minuman yang terbuat dari anggur) kecuali yang terdapat dalam tempat minum, maka minumlah yang ada dalam semua tempat minum dan janganlah kalian minum sesuatu yang memabukkan."

nasai:2005

Telah mengabarkan kepada kami [Zakaria bin Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Khalid] dari [Khalid Al Hadza'] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Malih] dia berkata; aku masuk bersama bapakmu yaitu Zaid menemui ['Abdullah bin 'Amru]. Lalu ia bercerita bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah diberitahu tentang puasaku. Lalu beliau masuk menemuiku, kemudian kuberikan bantal kulit yang berukuran sedang dan berisi sabut. Beliau duduk di atas tanah sedangkan bantal tersebut berada di antara diriku dan beliau. Beliau bersabda: "Tidakkah cukup bagimu (berpuasa) tiga hari dalam sebulan?" Aku berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Beliau bersabda: 'Lima hari? ' Aku berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Beliau bersabda: 'Tujuh hari.' Aku berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Beliau bersabda: 'Sembilan.' Aku berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Beliau bersabda: 'Sebelas.' Aku berkata: 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak ada puasa -yang kebaikannya- melebihi puasa Nabi Daud, Itu dihitung setengah masa, berpuasa sehari dan berbuka sehari.'

nasai:2360

Telah mengabarkan kepada kami [Imran bin Yazid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Dinar] bahwa [Sa'id bin Jubair] mengabarkan kepadanya bahwa [Ibnu Abbas] mengabarkan kepadanya, ia berkata; terdapat seorang laki-laki yang datang dalam keadaan berihram bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ia terjatuh dari atas untanya, dan lehernya patah sehingga ia pun meninggal. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandikanlah dia dengan air serta daun bidara dan pakaikan kepadanya dua bajunya, janganlah kalian tutupi kepalanya, karena ia pada Hari Kiamat datang dalam keadaan mengucapkan talbiyah."

nasai:2809

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Usamah bin Zaid] bahwa ia ditanya mengenai perjalanan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam melakukan haji wada', ia berkata; beliau berjalan sedang, kemudian apabila mendapati kelonggaran maka beliau berjalan lebih cepat dari itu.

nasai:2973

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Muhayyah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abdur Rahman yaitu Ibnu Yazid], ia berkata; dikatakan kepada Abdullah bin Mas'ud; Ada orang-orang yang melempar jumrah dari atas Aqabah. Abdur Rahman berkata; lalu [Abdullah bin Mas'ud] melempar dari tengah bukit kemudian berkata; demi Dzat yang tidak ada tuhan yang berhak disembah selainnya, orang yang diturunkan kepadanya Surat Al Baqarah pernah melempar dari sini.

nasai:3020

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Waki'] dari [Syu'bah] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Ummu Salamah], [Ummu Habibah] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir berkabung atas mayit lebih dari tiga hari kecuali atas meninggalnya suami, yaitu empat bulan sepuluh hari."

nasai:3443

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] ia berkata; aku mendengar [Yahya bin Sa'id] berkata; aku mendengar [Nafi'] berkata dari [Shafiyah binti Abu 'Ubaid] bahwa ia telah mendengar [Hafshah binti Umar] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung terhadap mayit di atas tiga hari kecuali terhadap suaminya, maka ia berkabung terhadapnya selama empat bulan sepuluh hari."

nasai:3446

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Habban] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Katsir] berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung di atas tiga hari kecuali terhadap suaminya."

nasai:3468

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayyub bin Musa] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Abu Salamah] bahwa [Ummu Habibah] berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar ini: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya untuk berkabung terhadap mayit di atas tiga malam, kecuali terhadap suaminya hingga empat bulan sepuluh hari."

nasai:3469

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya) [Zainab] berkata, "Aku menemui [Zainab binti Jahsy] ketika saudaranya meninggal, dan ia minta minyak wangi dan mengusap dengan sebagiannya, kemudian berkata, "Demi Allah, aku tidak membutuhkan minyak wangi, hanya saja aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung terhadap mayit di atas tiga malam, kecuali terhadap suami hingga empat bulan sepuluh hari."

nasai:3476

Telah mengabarkan kepada kami [Husain bin Muhammad bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh seorang wanita berkabung terhadap mayit di atas tiga hari kecuali terhadap seorang suami. Sesungguhnya ia berkabung terhadapnya selama empat bulan sepuluh hari. Dan tidak memakai pakaian yang dicelup serta pakaian bergaris dari Yaman, tidak memakai celak dan menyisir rambut serta mengusap minyak wangi kecuali ketika suci, yaitu beberapa bagian dari anggota badan yang kering atau beberapa kuku."

nasai:3478

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung terhadap mayit di atas tiga hari kecuali terhadap suami, ia tidak boleh memakai celak, mengecat kuku serta memakai pakaian yang dicelup."

nasai:3480

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Abdurrahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Malih] dan yakin telah mendengarnya dari Abu Al Malih dari [Nubaisyah] yaitu seorang laki-laki dari Hudzail dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sesungguhnya saya pernah melarang dari menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari, agar boleh bagi kalian maka Allah 'azza wajalla telah datang dengan kebaikan, makan dan bersedekahlah serta simpanlah. Dan sesungguhnya hari-hari ini adalah hari-hari makan dan minum serta berdzikir kepada Allah 'azza wajalla pada bulan apa saja. Berbuatlah baik kepada Allah 'azza wajalla dan berilah makan." Kemudian seorang laki-laki berkata; wahai Rasulullah, dahulu kami menyembelih anak hewan yang pertama pada masa jahiliyah, maka apakah yang anda perintahkan kepada kami? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dalam setiap kambing yang berumur lebih dari satu tahun terdapat anak pertama yang disembelih yang diberi makan oleh kambingmu hingga apabila telah siap untuk hamil maka engkau menyembelihnya dan mensedekahkan dagingnya untuk orang yang diperjalanan, maka hal tersebut adalah lebih baik.

nasai:4157

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dari [Ghundar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Abu 'Ubaid mantan Ibnu 'Auf], ia berkata; saya menyaksikan [Ali bin Abu Thalib] semoga Allah memuliakan wajahnya pada hari raya memulai dengan melakukan shalat sebelum khutbah, ia melakukan shalat dengan tanpa adzan serta iqamah, kemudian ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang menyimpan sebagian dari sembelihan kurbannya di atas tiga hari.

nasai:4348

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu 'Ubaid] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ali bin Abu Thalib] berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kalian makan daging kurban kalian di atas tiga hari.

nasai:4349

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sa'd bin Ishaq], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Zainab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari daging kurban di atas tiga hari. Kemudian Qatadah bin An Nu'man yang merupakan saudara Seibu Abu Sa'id datang dan ia adalah orang Badr. Lalu mereka menyuguhkan sesuatu kepadanya, kemudian ia berkata; bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang darinya? Abu Sa'id berkata; sesungguhnya telah terjadi perkara dalam hal itu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kita untuk memakannya di atas tiga hari kemudian beliau memberikan keringanan kepada kita untuk makan dan menyimpannya.

nasai:4352

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Ibnu 'Aun] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menyimpan kurban di atas tiga hari kemudian beliau bersabda: "Makan dan berilah makan."

nasai:4358

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; dahulu terdapat seseorang yang memiliki hak atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berupa unta satu tahun, lalu ia datang kepada beliau menuntut, kemudian beliau bersabda: "Berilah ia." Kemudian mereka tidak mendapatkan kecuali yang berumur di atas umur unta tersebut. Beliau bersabda: "Berikan kepadanya." Orang tersebut berkata; engkau telah memenuhi hakku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya sebaik-baik kalian adalah yang paling baik membayarnya."

nasai:4539

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Al Hasan bin Ash Shabbah Al Bazzar] dan [Ahmad bin Muhammad bin Musa] dengan satu makna. Mereka berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya tentang waktu shalat, maka beliau pun bersabda: "Ikutlah shalat bersama kami -insyaallah-." Lalu beliau memerintahkan Bilal untuk iqamah. Maka ia iqamah ketika terbit fajar. Kemudian beliau memerintahkan iqamah, Bilal pun iqamah ketika matahari telah condong, maka beliau pun shalat zhuhur. Kemudian beliau memerintahkan untuk iqamah, Bilal pun iqamah dan beliau shalat asar ketika matahari berwarna putih dan masih tinggi. Kemudian beliau memerintahkan shalat maghrib ketika sinar marahari terbenam. Kemudian beliau memerintahkan iqamah shalat isya ketika warna merah di langit telah hilang. Dan pada keesokan harinya, beliau memerintahkan iqamah shalat subuh ketika matahari telah terang. Lalu beliau memerintahkan shalat zhuhur, dan beliau tetap menunggu hingga udara terasa sejuk dan enak. Lalu beliau memerintahkan shalat asar, beliau pun melaksanakan shalat sedangkan akhir waktunya tinggal sedikit lagi. Kemudian beliau memerintahkan iqamah lagi, namun beliau mengakhirkan maghrib hingga warna merah di langit hampir menghilang. Lalu beliau memerintahkan untuk shalat isya, dan beliau melaksanakannya ketika telah lewat dari waktu sepertiga malam. Setelah itu beliau bersabda: "Dimana orang yang bertanya tentang waktu shalat?" laki-laki itu menjawab, "Saya." Lalu beliau bersabda: "Waktu-waktu shalat itu antara dua waktu ini." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib shahih." Ia berkata; " [Syu'bah] juga meriwayatkannya dari [Alqamah bin Martsad]."

tirmidzi:140

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Qabishah bin Hulb] dari [Ayahnya] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengimami kami, lalu beliau memegang tangan kirinya dengan tangan kanannya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Wa`il bin Hujr, Ghuthaif bin Al Harits, Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud dan Sahl bin Sa'd." Abu Isa berkata; "Hadits Hulb derajatnya hasan. Hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tabi'in dan orang-orang setelah mereka. Mereka berpendapat hendaklah dalam shalat seseorang meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya. Sebagian ulama berpendapat, hendaknya kedua tangan tersebut diletakkan di atas pusar. Dan sebagian lain berpendapat, hendaknya keduanya diletakkan di bawah pusar. Menurut mereka, semua pendapat tersebut sangat fleksibel. Adapun nama Hulb adalah Yazid bin Qunafah Ath Tha`i."

tirmidzi:234

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Baysar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abu wa`il] bahwa [Ali] berkata kepada Abu Al Hayyaj Al Asadi, 'Saya mengutusmu sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutusku, jangnlah kamu meninggalkan kuburan yang menggunduk kecuali kamu ratakan dan (jika ada) patung-patung kecuali kamu hancurkan. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jabir." Abu Isa berkata; "Hadits Ali merupakan hadits hasan. sebagian ulama mengamalkannya. Mereka membenci meninggikan kuburan. Syafi'i berkata; 'Saya membenci meninggikan kuburan kecuali sekedarnya saja sebagai tanda bahwa itu adalah kuburan, agar tidak dilewati dan diduduki di atasnya'."

tirmidzi:970

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n bin Isa] telah memberitakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abdullah bin Abu Bakr bin Muhammad bin Amru bin Hazm] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Abu Salamah] bahwa ia mengabarkan ketiga hadits ini kepadanya. Zainab berkata; Aku masuk ke rumah [Ummu Habibah], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika ayahnya, Abu Sufyan bin Harb, meninggal, lalu ia meminta minyak yang berwarna kuning campuran minyak Za'faran atau lainnya, kemudian ia meminyaki seorang gadis kecil dan mengusapkan di kedua pipinya, ia pun berkata; Demi Allah, tidaklah aku memakai wewangian karena suatu kebutuhan, selain karena aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung atas suatu kematian lebih dari tiga hari, kecuali atas kematian suaminya yaitu empat bulan sepuluh hari."

tirmidzi:1116

[Zainab] berkata; Aku masuk ke rumah [Zainab binti Jahsy] tatkala saudaranya meninggal, lalu ia meminta wewangian lalu mengolesinya kemudian ia berkata; Demi Allah, tidaklah aku memakai wewangian karena suatu kebutuhan, selain karena aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung atas suatu kematian lebih dari tiga malam, kecuali atas kematian suaminya yaitu empat bulan sepuluh hari."

tirmidzi:1117

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangan ke dalamnya dan jari-jarinya mengenai sesuatu yang basah, beliau pun mengatakan: "Wahai pemilik makanan, apa ini?" ia menjawab; Terkena hujan, wahai Rasulullah. Beliau mengatakan: "Mengapa engkau tidak menempatkannya di atas makanan ini hingga orang-orang melihatnya?" kemudian beliau bersabda: "Barangsiapa berbuat curang, ia tidak termasuk golongan kami." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar, Abu Al Hamra`, Ibnu Abbas, Abu Burdah bin Niyar dan Hudzaifah bin Al Yaman. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka memakruhkan perbuatan curang, mereka mengatakan; Perbuatan curang adalah haram.

tirmidzi:1236

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyajj] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdurrahman bin Jabir bin Abdullah] dari [Abu Burdah bin Niyar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh didera lebih dari sepuluh kali kecuali dalam salah satu hukuman Allah (dalam masalah had)." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib tidak kami ketahui kecuali dari Hadits Bukair bin Al Asyajj. Para ulama berselisih tentang pengasingan dan sesuatu yang paling baik diriwayatkan tentang pengasingan adalah hadits ini. Ia mengatakan; Ibnu Lahi'ah telah meriwayatkan hadits ini dari Bukair namun ia melakukan kesalahan di dalamnya. Dan ia mengatakan; Dari Abdurrahman bin Jabir bin Abdullah dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ini adalah salah, yang shahih adalah Hadits Al Laits bin Sa'd yaitu Abdurrahman bin Jabir bin Abdullah dari Abu Burdah bin Niyar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1383

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Juray bin Kulaib An Nahdi] dari [Ali] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang berkurban dengan hewan yang tanduk atau telinganya pecah." Qatadah berkata; "Hal itu lalu aku sebutkan kepada Sa'id Ibnul Musayyab, maka ia berkata; "Pecah itu jika telah sampai separuh atau lebih." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1424

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian makan daging sembelihannya lebih dari tiga hari." Ia berkata, "Dalam ini ada hadits serupa dari 'Aisyah dan Anas." Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih. Dan hanyasanya pelarangan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tehadap yang demikian itu telah berlalu kemudian setelah itu beliau membolehkannya."

tirmidzi:1429

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Mahmud bin Ghailan] dan [Al Hasan bin Ali Al Khallal] dan masih banyak, mereka berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Ashim An Nabil] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku pernah melarang kalian makan daging sembelihan lebih dari tiga hari, agar orang-orang yang berkurban bisa memberikan kepada orang yang tidak bisa berkurban. Maka, sekarang makanlah daging tersebut, kalian bisa berikan kepada orang lain atau kalian simpan." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Mas'ud, 'Aisyah, Nubaisyah, Abu Sa'id, Qatadah bin An Nu'man, Anas dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata, "Hadits Buraidah derajatnya hasan shahih, dan menjadi pedoman amal menurut para ulama` dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu 'alaihi wa sallam dan selain mereka."

tirmidzi:1430

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi bersama dalam satu bejana. Rambut beliau antara ujung daun telinga hingga kedua bahu." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih gharib melalui jalur ini. diriwayatkan pula dari 'Aisyah dengan jalur lain, ia berkata, "Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi bersama dalam satu bejana…namun para perawi tidak menyebutkan 'rambut beliau antara ujung daun telinga hingga kedua bahu'." 'Abdurrahman bin Abu Az Zinad seorang yang tsiqah, Malik bin Anas menyatakan bahwa 'Abdurrahman seorang yang tsiqah, dan memerintahkan untuk menulis (hadits) darinya."

tirmidzi:1677

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] -dalam riwayat lalin- Dan telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Atha` bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub Al Anshari] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang muslim untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari, dimana bila keduanya berjumpa, yang ini memalingkan pandangannya (dari yang lain) dan yang ini juga melakukan hal yang sama, maka yang terbaik dari keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam." Ia (At Tirmidzi) berkata, dan dalam bab ini diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud, Anas, Abu Hurairah, Hisyam bin Amir, dan Abu Hind Ad Dari. Abu Isa berkata, Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1855

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Jabbar bin Al Ala` Al 'Aththar] dan [Sa'id bin Abdurrahman] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Anas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian saling memutuskan silaturrahim, bermusuh-musuhan, membenci dan janganlah pula saling dengki. Jadilah kalian sebagai hamba Allah yang saling bersaudara. Dan tidaklah halal bagi seorang mukmin untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Hasdits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakr Ash Shiddiq dan Az Zubair bin Awwam dan Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah.

tirmidzi:1858

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shalallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pada hari senin dan kamis pintu-pintu surga akan dibuka. Lalu, pada hari itu Allah akan mengampuni bagi mereka yang tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, kecuali dua orang yang saling berseteru, sehingga dikatakanlah kepada Malaikat, 'Kembalikanlah dua orang ini, sehingga keduanya saling berbaikan.'" Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan dalam sebagian hadits juga diriwayatkan dengan redaksi: "DZARUU HAADZAINI HATTAA YASHLIHAA (Tinggalkanlah dua orang ini, hingga keduanya baikan)." Maksab sabda beliau: "AL MUHTAJIRAINI" adalah dua orang yang saling bermusuhan. Ini sebagaimana pula yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Tidak halal bagi seorang mukmin untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari."

tirmidzi:1946

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam bertemu dengan Ibnu Sha'id di suatu jalan Madinah lalu beliau menahannya, ia adalah budak Yahudi dan ia memiliki rambut yang dipintal, saat itu Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam bersama Abu Bakar dan Umar, Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam bertanya padanya: "Apa kau bersaksi bahwa aku utusan Allah?" ia balik bertanya: Apa kau bersaksi bahwa aku utusan Allah? Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Aku beriman kepada Allah, malaikat, kitab, rasul dan hari akhir." Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam: "Apa yang kau lihat?" Abu Sha'id menjawab: Aku melihat 'arsy diatas air. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Kau melihat 'arsynya iblis diatas laut." Beliau bertanya: "Apa yang kau lihat?" Ibnu Sha'id menjawab: Aku melihat seorang jujur dan dua pendusta atau dua orang jujur dan seorang pendusta. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Disamarkan baginya." Lalu nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam memanggilnya. Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar, Husain bin Ali, Ibnu Umar, Abu Dzarr, Ibnu Mas'ud, Jabir, Hafshah. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan.

tirmidzi:2173

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Hamzah Az Zayyat] dari [Ziyad Ath Tho`i] dari [Abu Hurairah] berkata: Kami berkata: Wahai Rasulullah, kenapa kami bila berada di dekat baginda, hati kami melunak, kami zuhud di dunia dan kami termasuk ahli akhirat, tapi bila kami bergegas meninggalkan baginda lalu kami bergaul dengan keluargaku, mencium anak-anak kami, kami mengingkari diri kami sendiri (maksudnya agamis seperti semula). Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Andai kalian bila pergi meninggalkanku berada dalam kondisi kalian seperti itu, niscaya para malaikat mengunjungi kalian di rumah-rumah kalian dan seandainya kalian tidak berbuat dosa, niscaya Allah menciptakan makhluk baru agar mereka berbuat dosa lalu Allah akan mengampuni mereka." Berkata Abu Hurairah: Aku berkata: Wahai Rasulullah, dari apa makhluk diciptakan? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menjawab: "Dari air." Kami bertanya: Surga, apa bangunanya? Beliau menjawab: Bata dari perak dan bata dari emas, semennya minyak kesturi yang harum, tanahnya mutiara dan permata, debunya za'faran, barangsiapa memasukinya, ia bersenang-senang dengan tidak jemu, kekal, tidak mati, baju mereka tidak usang, kemudaan mereka tidak lenyap." Setelah itu beliau bersabda: "Tiga orang yang doanya tidak tertolak; imam adil, orang puasa saat berbuka dan doa orang yang terzhalimi, doanya diangkat diatas awan dan pintu-pintu langit dibukakan, Rabb 'azza wajalla berfirman: Demi keperkasaanKu, aku akan menolongmu meski setelah selang berapa lama." Berkata Abu Isa: Hadits ini sanadnya tidak kuat dan menurutku tidak tersambung. Hadits ini diriwayatkan dengan sanad lain dari [Abu Mudillah] dari [Abu Hurairah] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2449

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abidah bin Humaid] dari [al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang pezina melakukan perzinaan sedangkan dia berstatus sebagai seorang mukmin yang sempurna imannya, dan tidaklah seorang pencuri melakukan pencurian sedangkan dia berstatus sebagai seorang mukmin yang sempurna imannya. Tetapi pintu taubat tetap ditawarkan kepadanya." Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Ibnu Abbas dan Aisyah serta Abdullah bin Abi Aufa. Abu Isa berkata; 'Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih gharib

tirmidzi:2549