Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Sufyan] dari [Habib bin Abu Amrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] tentang firmanNya (Alif laam Miim. Telah dikalahkan bangsa Romawi), ia berkata; "Bangsa Romawi dikalahkan dan akhirnya kalah." Ia berkata; "Orang-orang Musyrik senang (berharap) jika bangsa Persia dapat mengalahkan bangsa Romawi, karena mereka adalah penyembah berhala, sedang kaum Muslimin senang (berharap) jika Romawi dapat mengalahkan Persia, karena mereka adalah Ahli Kitab. Maka orang-orang menceritakannya pada Abu Bakar, maka Abu Bakar menceritakannya pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh nantinya mereka akan menang." Ibnu Abbas berkata; Lalu Abu Bakar memberitahukan kepada mereka, dan mereka berkata; "Tentukan waktunya antara kami dan engkau; bila kami menang, maka bagi kami anu dan anu, dan bila kalian menang, maka bagi kalian anu dan anu." Lalu ditetapkanlah waktu lima tahun, namun mereka (bangsa Romawi) belum juga menang, akhirnya Abu Bakar menyampaikan hal itu pada Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam, maka beliau bersabda: "Sebaiknya engkau tetapkan lebih dari itu." Ia berkata; Menurutku beliau mengatakan: "Sepuluh tahun." Abdullah berkata; Sa'id bin Jubair berkata; Al Bidl'u adalah di bawah sepuluh, maka setelah itu bangsa Romawi memperoleh kemenangan. Ia melanjutkan, "Itulah (makna) firmanNya: (Alif laam Miim. Telah dikalahkan bangsa Rumawi) hingga firmanNya (dan di hari (kemenangan bangsa Rumawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman). Ia berkata; "Mereka bergembira dengan pertolongan Allah."

ahmad:2365

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Rabi' bin Sabrah Al Juhani] dari [Bapaknya] berkata; kami keluar bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Setelah kami melaksanakan Umrah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada kami, "Nikahilah para wanita itu dengan cara mut'ah (nikah dalam jangka waktu tertentu)." (Sabrah Al Juhani Radliyallahu'anhu) berkata; istimta' menurut kami adalah hari pernikahan. Lalu kami menawarkan hal itu kepada para wanita, namun mereka menolaknya kecuali ditentukan jangka waktunya. Lalu hal ltu kami sampaikan kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Beliau bersabda: "Lakukanlah", lalu saya berangkat bersama dengan anak pamanku dengan membawa mantel, namun mantelnya lebih baik daripada mantelku, hanya saya lebih muda darinya. Kami menemui wanita dan menawarkan diri kami, ternyata dia suka dengan kemudaanku namun dia juga suka dengan mantel temanku. (wanita itu) berkata; mantel itu sebagaimana mantel yang lainnya. Lalu saya menikahinya, dengan masa waku sepuluh hari. Saya tinggal bersama dengannya pada malam itu, lalu pada pagi hari saya berangkat ke masjid, ternyata Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sedang berada di antara pintu dan kamar, beliau berkhutbah dan bersabda: "Ketahuilah wahai manusia, dahulu saya mengijinkan kepada kalian nikah mut'ah. Namun sekarang Allah subhanahu wata'ala telah mengharamkannya sampai Hari Kiamat. Siapa yang telah memilikinya maka lepaskanlah dan jangan kalian ambil apa yang telah kalian berikan kepada mereka sedikitpun.

ahmad:14810

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Abdul Aziz bin Umar] dari [Ar Rabi' bin Sabramah] dari [Bapaknya] ia berkata; "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat untuk haji wada', lalu para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya hidup membujang telah membuat kami tersiksa! " beliau bersabda: "Bersenang-senanglah (nikah) kalian dengan wanita-wanita ini, " maka kami pun mendatangi mereka, namun kami enggan untuk menikahi mereka kecuali untuk batas waktu tertentu. Lalu para sahabat menceritakan hal itu kepada nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lantas bersabda: "Buatlah batas waktu antara kalian dengan mereka." aku dan seorang dari sepupuku keluar, ia membawa selendang demikian juga dengan aku. Selendang miliknya lebih bagus dari selendang milikku, namun aku lebih muda darinya. Lalu kami mendatangi seorang wanita, ia berkata, "Selendang kalian sama." Akhirnya aku jadi menikahinya, dan aku tinggal bersamanya pada malam itu. Kemudian di pagi harinya aku keluar sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berdiri antara rukun dan pintu. Beliau menyampaikan: "Wahai manusia, aku pernah mengizinkan kalian untuk kawin mut'ah, sekarang ketahuilah bahwa Allah telah mengharamkannya hingga hari kiamat. Barangsiapa siapa di antara kalian masih memilikinya hendakah ia membebaskannya, dan jangan kalian ambil apa yang telah kalian berikan untuk mereka."

ibnu-majah:1952