Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] bahwa [Yazid bin Zurai'] dan [Yahya bin Sa'id] menceritakan kepada mereka, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Auf] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qasamah bin Zuhair] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Al Asy'ari] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah menciptakan Adam dari segenggam tanah dari semua jenis tanah. Kemudian keturunannya datang beragam sesuai dengan unsur tanahnya. Ada di antara mereka yang berkulit merah, putih, hitam, dan antara warna-warna itu. Ada yang lembut dan ada yang kasar, ada yang buruk dan ada yang baik." Dan ada tambahan dalam hadits Yahya; "dan ada pula di antara (sifat) itu", adapun lafadz (redaksi) hadits di atas adalah riwayat Yazid.

AbuDaud:4073

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Harami bin 'Umarah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Abu Bakar bin Al Munkadir] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Sulaim Al Anshari] berkata, "Aku bersaksi atas [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Aku bersaksi atas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Mandi pada hari Jum'at merupakan kewajiban bagi orang yang sudah bermimpi (baligh), dan agar bersiwak (menggosok gigi) dan memakai wewangian bila memilikinya." 'Amru berkata, "Adapun mandi, aku bersaksi bahwa itu adalah wajib. Sedangkan bersiwak dan memakai wewangian -dan Allah yang lebih tahu- aku tidak tahu ia wajib atau tidak, tapi begitulah yang ada dalam hadits." Abu 'Abdullah -yaitu saudara Muhammad bin Al Munkadir, dan tidak disbeut dengan nama Abu Bakar- berkata, 'Hadits ini diriwayatkan darinya oleh [Bukair bin Al Asyaj] dan [Sa'id bin Abu Hilal] dan masih banyak lagi.' Dan Muhammad bin Al Munkadir punya nama panggilan Abu Bakar dan 'Abdullah."

bukhari:831

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddamiy] telah menceritakan kepada kami [Fudhail bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada saya [Musa bin 'Uqbah] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Kuraib] dari ['Abdullah bin 'Abbas RAa] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berangkat dari Madinah setelah Beliau menyisir rambutnya dan memolesnya dengan minyak zaitun. Dan Beliau mengenakan baju dan rida'nya, begitu juga para sahabat Beliau. Beliau tidak melarang apapun mengenai rida' (selendang panjang) dan baju untuk dipakai kecuali minyak wangi (za'faran) yang masih tersisa pada kulit badan. Ketika paginya berada di Dzul Hulaifah, Beliau berangkat dengan mengendarai tunggangannya hingga sampai di padang sahara saat siang hari. Maka disitulah Beliau memulai ihram dengan bertalbiyyah begitu juga para sahabatnya. Lalu Beliau menandai hewan qurbannya. Ini terjadi pada lima hari terakhir dari bulan Dzul Qa'dah. Lalu Beliau sampai di Makkah pada malam keempat dari bulan Dzul Hijjah lalu Beliau melaksanakan thowaf di Baitulloh, lalu sa'i antara bukit Shafaa dan Marwah dan Beliau belum lagi bertahallul karena Beliau membawa hewan qurban yang telah ditandainya. Kemudian Beliau singgah di tempat yang tinggi di kota Makkah di Al Hajjun, yang dari tempat itu Beliau berniat memulai hajji. Beliau tidak mendekati Ka'bah setelah melaksanakan thowafnya disana hingga Beliau kembali dari 'Arafah lalu Beliau memerintahkan para sahabatnya agar melaksanakan thowaf di Baitulloh dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah kemudian memerintahkan pula agar mereka memotong rambut mereka lalu bertahallul. Ketentuan ini berlaku bagi mereka yang tidak membawa hewan sembelihan (qurban). Maka barangsiapa yang ada isterinya bersamanya, isterinya itu halal baginya begitu juga memakai wewangian dan pakaian (baju).

bukhari:1444

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dan [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin 'Umar] bahwa ['Umar bin Khattab] pernah berkhutbah kepada orang-orang di Arafah, ia mengajarkan kepada mereka masalah Haji. Lalu ia berkata kepada mereka dalam salah satu perkataannya, "Jika kalian tiba dari Mina, maka bagi siapa saja yang telah melempar jumrah, telah halallah baginya apa yang diharamkan bagi orang yang berhaji, kecuali wanita dan minyak wangi. Tidak boleh seorangpun menggauli wanita atau memakai minyak wangi sehingga dia thawaf di Ka'bah."

malik:818

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dan [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin 'Umar] bahwasanya [Umar bin Al khattab] berkata, "Barangsiapa telah melempar jumrah, lalu mencukur atau memendekkan rambutnya, serta menyembelih sembelihan jika dia membawanya, maka halal baginya kecuali wanita dan wangi-wangian sehingga dia thawaf di Ka'bah."

malik:819

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Al Hasan Al 'Uraini] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; apabila telah melempar Jumrah maka halal baginya segala sesuatu kecuali wanita. Kemudian dikatakan kepadanya; dan minyak wangi? Maka ia berkata; adapun saya, melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlumuran Kasturi, apakah itu adalah minyak wangi?

nasai:3034

Telah mengabarkan kepada kami Syekh Imam Abu Abdur Rahman An Nasai telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Isa Al Qumasi] telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Sallam Abu Al Mundzir] dari [Tsabit] dari [Anas], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dijadikan kesenanganku dari dunia ada pada wanita dan minyak wangi, dan dijadikan penyejuk hatiku ada dalam shalat."

nasai:3878

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Muslim Ath Thusi] telah menceritakan kepada kami [Sayyar] telah menceritakan kepada kami [Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dijadikan kesenanganku dari dunia ada pada wanita dan minyak wangi, dan dijadikan penyejuk hatiku ada dalam shalat."

nasai:3879

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syarik] dari [Utsman Al Ahlafi] dari [Said bin Al Musayyab] ia berkata; barangsiapa yang ingin menyembelih lalu masuk sepuluh hari, maka janganlah ia memotong sebagian dari rambut atau kukunya. Lalu saya menceritakan hal itu kepada [Ikrimah], ia menjawab, tidakkah ia menjauhi para wanita dan parfum.

nasai:4287

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Aku merajut tali-tali kalung untuk tanda hewan-hewan sembelihan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak ihram dan tidak menanggalkan pakaian beliau." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian ulama. Mereka berpendapat; 'Jika seorang laki-laki telah mengalungkan sesuatu pada hewan sembelihan dan berniat haji, maka tidak haram baginya memakai pakaian yang mubah dan memakai minyak wangi kecuali setelah ihram'. Sebagian ulama berpendapat; 'Jika seorang laki-laki sudah mengalungkan sesuatu pada hewannya, maka dia sudah terkena kewajiban sebagaimana kewajiban atas orang yang ihram'."

tirmidzi:832

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Manshur] yaitu Ibnu Zadzan, dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Saya telah memberikan minyak wangi pada badan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebelum ihram dan pada Hari Nahr sebelum thawaf Ifadlah dengan minyak wangi kasturi." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits serupa diriwayatkan dari Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih dan kebanyakan ulama dari kalangan para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkannya. Mereka mengatakan 'Seorang yang sedang ihram jika telah melempar jumrah 'Aqabah pada hari Nahr dan menyembelih serta mencukur habis atau mencukur pendek, maka segala sesuatu yang tadinya haram menjadi halal baginya kecuali menggauli wanita. ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan diriwayatkan dari Umar bin Khattab bahwa dia berkata; 'Telah halal baginya segala sesuatu kecuali wanita dan minyak wangi.' Perkataan ini juga diikuti oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang selainnya, juga merupakan pendapat penduduk Kufah."

tirmidzi:840

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Ibnu Abu Adi] dan [Muhammad bin Ja'far] dan [Abdul Wahhab], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami ['Auf bin Abu Jamilah Al A'rabi] dari [Qasamah bin Zuhair] dari [Abu Musa Al Asy'ari] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala menciptakan Adam dari genggaman yang di ambil dari seluruh bumi, lalu anak keturunan Adam datang sesuai dengan kadar bumi (tanah), di antara mereka ada yang (berkulit) merah, putih, hitam. Dan diantaranya pula ada yang ramah, sedih, keji dan baik." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2879