Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], dari [Mu'tamir], dari [ayahnya]: "Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu." Ia berkata; [Sa'id bin Abu Al Hasan] berkata; Maha Pengampun kepada para wanita yang dipaksa tersebut.

AbuDaud:1968

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit Al Marwazi], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain], dari [ayahnya], dari [Yazid An Nahwi], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; "Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta izin……" ayat tersebut digantikan oleh yang ada dalam Surat An Nur yang berbunyi: Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya……hingga: "Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

AbuDaud:2390

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Husain] dari [Bapaknya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata berkenaan dengan ayat: '(Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Hingga firman Allah: '(Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) ' ia mengatakan, "Ayat ini turun kepada orang-orang musyrik, jika salah seorang dari mereka bertaubat sebelum dilaksanakannya (hudud), ia tidak dapat terhindar dari hukuman hudud."

AbuDaud:3801

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu Bakr] Telah menceritakan kepada kami [Fudlail bin Sulaiman] Telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] Telah mengabarkan kepadaku [Kuraib] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; seseorang berthawaf di ka'bah setelah bertahalul hingga dia bertalbiyah untuk haji. Apabila dia hendak pergi ke Arafah, maka hendaklah dia menyembelih unta, atau sapi, atau kambing kapan saja dia kehendaki jika hal itu mudah baginya. Jika hal itu terasa sulit, maka hendaklah dia berpuasa selama tiga hari pada waktu haji, yaitu sebelum hari Arafah. Jika ternyata hari terakhirnya dari tiga hari tersebut adalah hari Arafah, maka hal itu tidak mengapa baginya. Kemudian hendaklah dia berangkat untuk wukuf di Arafah dari waktu Ashar hingga menjelang malam. Lalu berangkat dari Arafah ketika orang-orang keluar darinya hingga sampai di Muzdalifah tempat mereka bermalam. setelah itu hendaklah mereka berdzikir kepada Allah dengan memperbanyak takbir, dan tahlil sebelum subuh tiba. Kemudian bertolaklah kalian dari Arafah karena orang-orang telah bertolak. Allah Ta'ala berfirman: "Kemudian bertolaklah dari tempat bertolaknya orang-orang banyak ('Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Albaqarah 199). Hingga kalian melempar Jumrah.

bukhari:4159

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'dari] Telah menceritakan kepada kami [Anak saudaraku Ibnu Syihab] dari [pamannya] Telah mengabarkan kepadaku [Urwah] bahwanya [Aisyah radliallahu 'anha] Telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menguji kaum wanita yang berhijrah kepadanya dengan ayat ini: "Wahai sang Nabi, apabila wanita-wanita mukminat datang kepadaku hendak berbai'at -hingga firman-Nya- (Allah) Maha Pengampun dan juga Penyayang." (QS. Almumtahanah 2). Urwah berkata; Aisyah berkata; Wanita-wanita mukminat yang mengikrarkan syarat ini, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda padanya: "Sesungguhnya aku telah membai'atmu." Yakni beliau membai'atnya hanya sebatas ungkapan. Dan demi Allah, tangan beliau tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita pun dalam berbai'at. Beliau tidak pernah membaiat mereka kecuali dengan ungkapan: "Sungguh, aku telah membai'atmu atas perkataan itu." Hadits ini dikuatkan oleh [Yunus], [Ma'mar] dan [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Az Zuhri]. Dan [Ishaq bin Rasyid] berkata; dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dan ['Amrah].

bukhari:4512

Yahya berkata; dari Malik bahwa telah sampai kepadanya, dari [Sulaiman bin Yasar] dan [yang lainnya] bahwa mereka ditanya tentang persaksian seorang yang telah dihukum cambuk, apakah diterima persaksiaannya? Mereka menjawab; "Boleh, jika telah bertaubat." Telah menceritakan kepadaku Malik Bahwasanya ia telah mendengar [Ibnu Syihab] ditanya tentang hal itu, maka dia menjawab seperti apa yang dikatakan Sulaiman bin Yasar. Malik berkata; "Itulah pandapat kami, sebagaimana firman Allah Tabaraka Wa Ta'ala; '(Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, Maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. dan mereka Itulah orang-orang yang fasik, kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) ' (Qs. An Nuur: 4)

malik:1209

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Zurai'], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Daud] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; ada seorang Anshor yang masuk Islam lalu ia murtad dan kembali begabung dengan kesyirikan, kemudian ia menyesal dan pergi menemui kaumnya tanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apakah saya bisa bertaubat? Lalu kaumnya datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata sesungguhnya Fulan menyesal dan ia menyuruh kami untuk bertanya kepadamu apakah ia masih bisa bertaubat, lalu turunlah ayat Bagaimana Allah akan menunjuki suatu kaum yang kafir sesudah mereka beriman hingga firmanNya Maha pengampun lagi Penyayang lalu beliau mengutus seseorang kepadanya dan iapun masuk Islam.

nasai:4000