Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu An-Nadlr] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Al-Miqdad bin Al Aswad] bahwa [Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu] pernah menyuruhnya untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang seorang laki-laki yang mendekati istrinya, lalu keluar madzinya. Apakah yang harus dia perbuat (mandi ataukah wudhu saja)? Karena istriku adalah putri beliau, sehingga saya merasa malu bertanya (langsung) kepada beliau. Miqdad berkata; Maka aku pun bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal tersebut. Lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian mendapatkan madzi tersebut, maka hendaklah dia mencuci kemaluannya, dan berwudhulah sebagaimana dia berwudhu untuk mengerjakan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Urwah] bahwasanya [Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu] pernah berkata kepada [Al-Miqdad], dia menyebutkan lafazh semisal ini, dia berkata; Maka Miqdad pun menanyakan hal itu, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah dia membasuh kemaluannya dan kedua biji kemaluannya." Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Ats-Tsauri] dan Jama'ah dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari [Al-Miqdad] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al-Qa'nabi] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari sebuah hadits yang telah dia ceritakan dari [Ali bin Abu Thalib] dia berkata; Saya pernah berkata kepada [Al-Miqdad], lalu dia pun menyebutkan secara makna hadits tersebut. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Al-Mufadldlal bin Fadlalah] dan Jama'ah dan [Ats-Tsauri] dan [Ibnu 'Uyainah] dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari [Ali bin Abu Thalib]. Dan diriwayatkan oleh [Ibnu Ishaq] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Al-Miqdad] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia tidak menyebutkan tentang dua biji kemaluannya.

AbuDaud:179

Telah menceritakan kepada kami [Raja` bin Al Murajja] telah menceritakan kepada kami [Abu Hammam Ad Dallal, Muhammad bin Muhabbab] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin As Sa`ib] dari [Muhammad bin Abdullah bin 'Iyadl] dari [Utsman bin Abu Al Ash] bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wasallam pernah memerintahkannya untuk menjadikan masjid bagi penduduk Thaif di tempat yang dahulunya (untuk menyimpan) patung-patung mereka.

AbuDaud:380

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Mu'awiyah] dari [Sa'id bin Ghazwan] dari [ayahnya] bahwa dia singgah di Tabuk ketika berhaji, tiba-tiba dia bertemu [seorang laki-laki yang lumpuh], lantas dia bertanya sebab kelumpuhannya, maka laki-laki itu berkata kepadanya; "Aku akan ceritakan kepadamu suatu cerita, namun kamu jangan ceritakan kepada siapapun yang kamu dengar selagi aku masih hidup, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah singgah di Tabuk yaitu di bawah pohon kurma, maka beliau bersabda: "Ini adalah kiblat kami." Kemudian beliau shalat menghadap pohon kurma, lalu aku berusaha menemui beliau -waktu itu usiaku masih kecil- sehingga aku lewat antara beliau dengan pohon kurma tersebut, maka beliau bersabda: "Dia telah memotong shalat kami, semoga Allah memotong jejaknya." Maka saya tidak dapat berdiri sampai hari ini."

AbuDaud:606

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Anas yaitu Ibnu 'Ayyadl]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah] sedangkan lafadz hadits ini berasal dari Al Mutsanna telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk masjid, bersamaan dengan itu seorang laki-laki masuk masjid lalu shalat, seusai shalat, dia datang sambil memberi salam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya dan bersabda: "Kembali dan shalatlah, karena kamu belum mengerjakan shalat." laki-laki itu kembali mengerjakan shalat sebagaimana ia shalat, kemudian dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberi salam kepada beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya, sabdanya; "Alaikas salam." kemudian bersabda: "Shalatlah kamu, sesungguhnya kamu belum mengerjakan shalat." hal itu di ulanginya sampai tiga kali. Laki-laki itu berkata; "Demi dzat yang telah mengutus-Mu dengan kebenaran, aku tidak dapat mengerjakan yang lebih baik selain cara ini, oleh karena itu ajarilah aku." Beliau bersabda: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, bertakbirlah, kemudian bacalah ayat Al Qur'an yang mudah bagimu, lalu ruku'lah hingga kamu benar-benar (tenang) dalam posisi ruku', setelah itu bangkitlah sampai berdiri lurus kembali, kemudian sujudlah hingga benar-benar dalam posisi sujud, lalu duduklah hingga benar-benar dalam posisi duduk, lalu sujud kembali hingga benar-benar sujud, kemudian lakukanlah hal itu di setiap shalatmu." [Al Qa'nabi] mengatakan; dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] …' di akhir haditsnya ia mengatakan; "Jika kamu melakukan seperti ini, maka shalatmu menjadi sempurna, dan apabila kamu mengurangi dari cara ini, berarti kesempurnaan shalatmu juga akan terkurangi." Dalam hadits ini juga di sebutkan; "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka sempurnakanlah wudlu'mu." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [pamannya] bahwa seorang laki-laki masuk masjid…" selanjutnya dia melanjutkan seperti hadits di atas, lalu dia berkata; "Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya tidak sempurna shalat seseorang sehingga dia berwudlu' yaitu membasuh anggota wudlu'nya (dengan sempurna) kemudian bertakbir, memuji Allah Jalla wa 'Azza, menyanjung-Nya dan membaca AL Qur'an yang mudah baginya. Setelah itu mengucapkan Allahu Akbar, kemudian ruku' sampai tenang semua persendiannya, lalu mengucapkan "Sami'allahu liman hamidah" sampai berdiri lurus, kemudian mengucapkan Allahu Akbar, lalu sujud sehingga semua persendiannya tenang. Setelah itu mengangkat kepalanya sambil bertakbir. Apabila dia telah mengerjakan seperti demikian, maka shalatnya menjadi sempurna." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik] dan [Hajjaj bin Minhal] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [ayahnya] dari [pamannya yaitu Rifa'ah bin Rafi'] dengan makna yang sama, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak sempurna shalat salah seorang dari kalian sehingga dirinya menyempurnakan wudlu' sebagaimana yang di perintahkan Allah Azza wa Jalla, yaitu membasuh mukanya dan kedua tangannya sampai kedua sikunya, dan membasuh kepalanya dan kedua kakinya hingga kedua mata kakinya, kemudian mengucapkan takbir, memuji Allah dan membaca Al Qur'an yang mudah baginya…" kemudian ia menyebutkan seperti haditsnya Hammad, katanya; "…Kemudian bertakbir, bersujud dengan meletakkan muka -Hammam mengatakan; sepertinya dia mengatakan- atau keningnya ke tanah, sehingga semua persendiannya tenang dan menjadi rileks, lalu bertakbir dan duduk pada tempat duduknya hingga lurus tulang punggungnya, maka beliau mempraktekkan cara shalat tersebut hingga empat kali sampai selesai, tidak sempurna shalat seseorang di antara kalian, sehingga ia mengerjakan cara shalat yang seperti ini." telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyah] dari [Khalid] dari [Muhammad yaitu Ibnu 'Amru] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [ayahnya] dari [Rifa'ah bin Rafi'] dengan kisah seperti ini, sabdanya: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, dan wajahmu telah menghadap ke arah kiblat, maka bertakbirlah lalu bacalah Ummul Qur'an dan surat sesuka hatimu, dan sesuai kehendak Allah untuk kamu baca, apabila kamu ruku', maka letakkanlah kedua telapak tanganmu di atas kedua lututmu dan hamparkanlah punggungmu." Setelah itu beliau bersabda: "Apabila kamu hendak sujud, maka kuatkanlah (kedua tangan) untuk menyangga sujudmu, dan apabila kamu mengangkat (kepala dari sujud) maka duduklah di atas pahamu yang kiri." Telah menceritakan kepada kami [Mu'ammal bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Muhammad bin ishaq] telah menceritakan kepadaku [Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi'] dari [ayahnya] dari [pamannya yaitu Rifa'ah bin Rafi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kisah seperti ini, beliau bersabda: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, bertakbirlah kepada Allah Ta'ala, kemudian bacalah Al Qur'an yang mudah bagimu." -dalam hadits tersebut beliau juga bersabda- Apabila kamu duduk di tengah mengerjakan shalat, maka tenangkanlah dirimu dan duduklah di atas paha kirimu, kemudian bacalah tasyahud. Setelah itu, apabila kamu berdiri, kerjakanlah seperti itu pula, sehingga kamu selesai dari shalat." Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Musa Al Khuttali] telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi' Az Zuraqi] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari [Rifa'ah bin Rafi'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -lalu di ceritakannya hadits tersebut, di antaranya beliau bersabda: "Maka berwudlu'lah sebagaimana yang di perintahkan oleh Allah Jalla wa Azza kepadamu, kemudian bacalah Tasyahud (setelah wudlu), dan dirikanlah (shalat) kemudian bertakbirlah, jika kamu bisa membaca (hafal) dari surat Al Qur'an, maka bacalah, jika tidak (bisa membaca), maka bertahmid (membaca Al Hamdulillah), bertakbir (membaca Allahu Akbar) dan bertahlil (membaca Laa ilaaha illallah) lah kepada Allah." -dalam hadits itu pula beliau bersabda; "…Jika kamu mengurangi sedikit dari cara tersebut, berarti kamu mengurangi (kesempurnaan) shalatmu."

AbuDaud:730

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Abu Wa'il] dari [Abdullah] dia berkata; "Kami pernah memberi salam dalam shalat dan memerintahkan supaya hajat kami di penuhi, kemudian kami datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu beliau sedang mengerjakan shalat, lantas aku pun memberi salam kepadanya, namun beliau tidak menjawab salamku, sehingga aku teringat dengan masa laluku dan masa sekarang,. Ketika shalat selesai, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah menetapkan perintah-Nya sesuai kehendak-Nya, dan Allah Jalla wa 'Azza telah menetapkan perintah-Nya yaitu janganlah kamu berbicara ketika sedang shalat." kemudian beliau menjawab salamku."

AbuDaud:789

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Sahl bin Sa'd] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkunjung kepada Bani 'Amr bin 'Auf untuk mendamaikan perselisihan yang terjadi di antara mereka, sementara waktu shalat telah tiba. Mu'adzin datang menemui Abu Bakar radliallahu 'anhu, lalu berkata; "Inginkah anda mengimami orang-orang, nanti aku akan kumandangkan iqamah." Abu Bakar menjawab; "Ya, ' Abu Bakar mengerjakan shalat, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, dan orang-orang pun tengah mengerjakan shalat, lalu beliau menelusuri shaf sampai sampai beliau berdiri dalam shaf, lalu orang-orang bertepuk tangan, tapi Abu Bakar tetap saja tidak menoleh dalam shalat. setelah banyak orang yang bertepuk tangan, baru dia menoleh dan langsung melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat kepadanya supaya tetap di tempat, namun Abu Bakar mengangkat kedua tangannya (sebagai isyarat untuk menolak), seraya memuji kepada Allah atas apa yang di perintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya. Setelah itu Abu Bakar mundur, sampai berdiri lurus dengan shaf, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maju (sebagai imam). Selesai shalat, beliau bersabda: "Apakah yang menghalangimu tidak mau tetap berada di tempat (jadi imam) sewaktu aku perintahkan?" Abu Bakar menjawab; "Tidak layak bagi anak Abu Quhafah mengerjakan shalat di depan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Kenapa aku melihat kalian bertepuk tangan? Barangsiapa terjadi sesuatu (kesalahan) pada dirinya dalam shalat, maka bacalah tasbih, sebab apabila dia telah membaca tasbih, orang lain akan menoleh kepadanya, dan tepuk tangan hanya bagi kaum wanita." Abu Daud berkata; "Ini kalau dalam shalat fardlu." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata; "Pernah terjadi suatu persengketaan di kalangan Bani 'Amru bin 'Auf, lalu berita itu sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau menemui mereka setelah shalat Dzuhur untuk mendamaikan mereka. beliau bersabda kepada Bilal: "Apabila waktu shalat ashar telah tiba, sedang aku belum datang kepadamu, maka suruhlah Abu Bakar mengerjakan shalat bersama orang-orang." Setelah waktu Ashar tiba, Bilal mengumandangkan adzan dan menyerukan iqamah, setelah itu menyuruh Abu Bakar untuk maju (jadi imam)." Pada akhir hadits ini, beliau bersabda: "apabila terjadi sesuatu padamu dalam shalat, hendaklah kaum laki-laki membaca tasbih dan kaum wanita bertepuk tangan." Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Khalid telah menceritakan kepada kami Al Walid dari Isa bin Ayyub dia berkata; sabdanya: "Bertepuk tangan bagi kaum wanita" yaitu; menepukan dua jari-jarinya yang sebelah kanan di atas telapak tangan kirinya."

AbuDaud:805

Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada Kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih], ia berkata; saya mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila seorang wanita berinfak dari sebagian usaha suaminya tanpa perintahnya maka baginya setengah pahala suaminya."

AbuDaud:1437

Telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Ma'in], ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [Hajjaj], telah menceritakan kepada Kami [Yunus] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara` bin 'Azib], ia berkata; aku pernah bersama Ali ketika Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengangkatnya sebagai pemimpin di Yaman. Ia berkata; aku bersamanya mendapatkan uang beberapa uqiyah, kemudian tatkala Ali datang dari Yaman kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, ia berkata; aku mendapati Fathimah radliallahu 'anha memakai pakaian yang longgar, ia telah memerciki rumah dengan minyak wangi. Kemudian ia berkata; ada apa denganmu? Sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah memerintahkan para sahabatnya agar bertahallul. Ali berkata; aku katakan kepadanya; aku telah bertalbiyah seperti talbiyahnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam. Ali berkata; kemudian aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau berkata kepadaku: bagaimana engkau berbuat? Ia berkata; aku katakan; aku bertalbiyah dengan talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Sungguh aku telah membawa hewan kurban, dan melakukan haji qiran." Ali berkata; kemudian beliau berkata kepadaku; sembelihlah enam puluh enam atau enam puluh enam unta dan tahanlah untuk dirimu tiga puluh tiga atau tiga puluh empat dan tahan untukku dari setiap unta tersebut antara tiga hingga sembilan ekor.

AbuDaud:1532

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar Abdur Rahman bin Aiman mantan budak Urwah bertanya kepada [Ibnu Umar], dan Abu Zubair mendengar ia berkata, bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang mentalak istrinya dalam keadaan haid, ia berkata, Abdullah bin Umar mentalak istrinya ketika dalam keadaan haid pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Umar bertanya kepada Rasulullah, sesungguhnya Abdullah bin Umar mentalak istri yang sedang dalam keadaan haid, Abdullah berkata, maka beliau mengembalikannya kepadaku dan tidak ada masalah atasnya, lalu beliau bersabda, "Jika ia telah suci, maka boleh kamu cerai atau tetap menjadi istrimu." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca ayat, "Wahai Nabi! Apabila kamu menceraikan istri-istri kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya (yang wajar)." Abu Daud berkata, hadits ini diriwayatkan dari Ibnu Umar, [Yunus bin Zubair], [Anas bin Sirin], [Said bin Zubair], [Zaid bin Aslam], [Abu Az Zubair], dan [Manshur] dari [Abu Wail] menurut makna mereka bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk merujuk istrinya kembali hingga setelah suci, ia boleh mentalaknya atau tetap menjadikannya sebagai istri. Begitu juga diriwayatkan oleh [Muhammad bin Abdur Rahman] dari [Salim] dari [Ibnu Umar]. Adapun riwayat [Zuhri] dari [Salim] dan [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk merujuknya hingga suci, haid, dan suci kembali, (setelah itu) jika berkenan ia boleh mentalaknya atau tetap menjadikannya istri. Dan diriwayatkan dari [Atha` Al Khurasani] dari [Al Hasan] dari [Ibnu Umar] sama seperti riwayat Nafi' Az Zuhri, dan semua hadits yang diriwayatkan tersebut berseberangan dengan apa yang dikatakan Abu Az Zubair.

AbuDaud:1869

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah mengabarkan kepadaku ['Ashim bin Hakim], dari [Yahya bin As Saibani], dari [Abdullah bin Ad Dailami], bahwa [Ya'la bin Munyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumumkan peperangan sementara aku adalah orang yang sudah tua dan tidak memiliki pembantu. Kemudian aku mencari orang upahan yang akan mewakiliku dan aku memberikan kepadanya sahamnya. Kemudian aku mendapatkan seseorang, lalu tatkala telah dekat waktu pemberangkatan orang tersebut datang kepadaku dan berkata; aku tidak tahu apa dua saham tersebut, dan saham apakah yang akan aku dapatkan, maka sebutkanlah sesuatu untukku baik terdapat saham atau tidak. Kemudian aku sebutkan tiga dinar untuknya. Kemudian tatkala telah datang rampasan perangnya maka aku hendak memberikan sahamnya kepadanya. Lalu aku ingat uang dinar tersebut, maka aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku ceritakan kepadanya permasalahan mengenainya. Beliau berkata: "Aku tidak mendapati baginya dalam peperangannya ini baik di dunia maupun di akhirat kecuali beberapa uang dinar yang telah ia sebutkan."

AbuDaud:2165

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Mughirah bin Abdurrahman Al Hizami], dari [Abu Az Zinad], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hamzah Al Aslami], dari [ayahnya], bahwa Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam telah menunjuknya sebagai pemimpin sebuah kesatuan militer. Hamzah Al Aslami berkata; kemudian aku keluar diantara pasukan tersebut. Beliau berkata: "Apabila kalian mendapatkan Fulan, maka bakarlah dia dengan api." Kemudian aku pergi, lalu beliau memanggilku lalu aku kembali kepada beliau. Beliau berkata: "Apabila kalian mendapatkan Fulan maka bunuhlah dia, dan jangan kalian bakar! Sesungguhnya tidak ada yang boleh menyiksa dengan api kecuali Tuhan Penguasa api." Telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Khalid], dan [Qutaibah] bahwa [Al Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepada mereka dari [Bukair] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim kami dalam sebuah pasukan. Kemudian beliau berkata: "Apabila kalian mendapatkan Fulan dan Fulan ….. kemudian Yazid bin Khalid menyebutkan hadits semakna dengan hadits tersebut.

AbuDaud:2299

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ismai'i], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil para sahabatnya, kemudian mereka pergi ke Badr, dan ternyata mereka mendapatkan beberapa unta Quraisy padanya terdapat seorang budak hitam milik Bani Hajjaj, kemudian ia ditangkap para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian mereka menginterogasinya; dimanakah Abu Sufyan? Kemudian budak tersebut berkata; demi Allah, aku tidak tahu mengenainya sama sekali. Akan tetapi orang-orang Quraisy telah datang, diantara mereka terdapat Abu Jahl dan 'Utbah serta Syaibah dua anak Rabi'ah, dan Umayyah bin Khalaf. Ketika ia berkata demikian kepada mereka maka mereka memukulinya, lalu ia berkata; biarkan aku, biarkan aku! Aku akan beritahu kalian. Kemudian tatkala mereka membiarkannya ia berkata; demi Allah aku tidak mengetahui mengenai Abu Sufyan sama sekali. Akan tetapi orang-orang Quraisy telah datang, diantara mereka terdapat Abu Jahl dan 'Utbah serta Syaibah dua anak Rabi'ah, dan Umayyah bin Khalaf. Mereka telah datang. Sementera Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat dan mendengar hal tersebut, kemudian tatkala pergi beliau mengatakan; demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, sesungguhnya kalian akan memukulnya apabila ia berkata jujur kepada kalian, dan kalian akan membiarkannya apabila ia berdusta kepada kalian. Inilah orang-orang Quraisy, mereka telah datang untuk mencegah Abu Sufyan. Anas berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ini adalah tempat terbunuhnya Fulan besok." Dan beliau meletakkan tangannya di atas tanah."Dan ini adalah tempat terbunuhnya Fulan besok." Dan beliau meletakkan tangannya di atas tanah."Dan ini adalah tempat terbunuhnya Fulan besok." Dan beliau meletakkan tangannya di atas tanah. Anas berkata; demi Allah tidak ada seorangpun diantara mereka yang melewati tempat tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar mereka dikumpulkan, lalu dipegang kaki mereka dan diseret dan dilemparkan ke dalam lubang Badr.

AbuDaud:2306

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr bin Dinar] dari [Jabir], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah yang bersedia membunuh Ka'b bin Al Asyraf? Karena sesungguhnya ia telah mengganggu Allah dan RasulullahNya." Kemudian Muhammad bin Maslamah berdiri dan berkata; saya wahai Rasulullah. Apakah engkau ingin aku membunuhnya? Beliau berkata: "Ya." Ia berkata; izinkan saya untuk mengatakan sesuatu! Beliau berkata: "Ya." Kemudian ia datang kepada Ka'b dan berkata; sesungguhnya orang ini telah meminta sedekah kepada kami dan telah memberatkan kami. Ia berkata; dan juga niscaya engkau akan merasa bosan dengannya. Ia berkata; kami mengikutinya sementara kami tidak ingin meninggalkannya hingga kami melihat ke manakah urusannya akan berakhir. Sungguh kami ingin agar engkau memberi kami hutang satu wasaq atau dua wasaq. Ka'b berkata; apakah yang akan kalian gadaikan kepadaku? ia berkata; apa yang engkau inginkan dari kami? Ia berkata; para wanita kalian. Mereka berkata; subhanallah, engkau adalah orang Arab yang paling tampan, apakah kami akan menggadaikan para wanita kami kepadamu, hingga hal tersebut menjadi sebuah cela atas kami? Ia berkata; kalian gadaikan kepadaku anak-anak kalian. Mereka berkata; subhanallah, anak salah seorang dari kami akan dicela. Kemudian dikatakan; akan digadaikan kepadamu satu atau dua wasaq. Mereka berkata; kami akan menggadaikan senjata kepadamu. Ia bekata; ya. kemudian tatkala Muhammad bin Maslamah datang kepadanya, maka ia memanggilnya. Lalu ia keluar dengan memakai minyak wangi, kepalanya menebarkan bau wangi. Kemudian tatkala ia datang kepadanya sementara Muhammad bin Maslamah telah datang bersama tiga atau empat orang. Kemudian mereka menyebutkan hal tersebut kepadanya, ia berkata; aku memiliki Fulanah, ia adalah wanita yang paling wangi. Muhammad bin Maslamah berkata; apakah engkau menizinkanku untuk mencium? Ia berkata; ya. kemudian ia memasukkan tangannya ke kepalannya dan menciumnya. Ia berkata; apakah aku boleh mengulangi? Ia berkata; ya. kemudian ia memasukkan tangannya ke dalam kelapanya. Kemudian tatkala Muhammad bin Maslamah memungkinkan untuk membunuhnya ia berkata; tangkaplah dia! Kemudian mereka menebasnya hingga mereka membunuh Ka'b.

AbuDaud:2387

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari ['Aqil bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahw ia telah mengabarkan kepadanya bahwa Fathimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirimkan utusan kepada Abu Bakr Ash Shiddiq radliallahu 'anhu, ia meminta kepadanya warisannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diantara fa` yang Allah berikan kepdanya di Madinah, dan Fadak, dan apa yang tersisa dari seperlima Khaibar. Kemudian [Abu Bakr] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini, dan sesungguh aku demi Allah tidak akan mengubah sedikitpun dari sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari kondirinya yang ada pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sungguh aku akan berbuat seperti yang diperbuat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abu Bakr enggan untuk menyerahkan sesuatupun dari harta tersebut kepada Fathimah radliallahu 'anha. Telah menceritakan kepada kami [Amr bin Utsman Al Himshi], telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Abu Hamzah] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabaran kepadanya hadits ini. Ia berkata; dan Fathimah pada saat itu meminta sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang berada di Madinah dan Fudak, serta yang tersisa dari seperlima Khaibar. Aisyah radliallahu 'anha berkata; kemudian Abu Bakr berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah." Sesungguhnya keluarga Muhammad makan dari harta ini, yaitu dari harta Allah, mereka tidak berha untuk menambah melebihi apa yang mereka makan. Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd], telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha telah mengabarkan kepadanya dengan hadits ini. Ia berkata dalam hadits ini; kemudian Abu Bakr radliallahu 'anhu enggan memberikan hal tersebut kepadanya. dan ia berkata; aku tidak akan meninggalkan sesuatu yang dahulu dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, melainkan aku akan melakukannya. Sesungguhnya aku khawatir jika aku meninggalkan sesuatu dari urusan beliau maka aku akan tersesat. Adapun sedekah beliau di Madinah maka Umar telah menyerahkannya kepada Ali dan Abbas radliallahu 'anhuma. Kemudian Ali mengalahkannya dalam mengurusnya. Adapun Khaibar dan Fadak maka Umar menahan keduanya dan berkata; keduanya adalah sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, keduanya adalah untuk hak-hak beliau serta musibah-musibah yang kemungkinan terjadi. Dan urusan keduanya kembali kepada orang yang mengurui perkara tersebut. Ia berkata; keduanya berada dalam kondisi seperti itu hingga saat ini.

AbuDaud:2578

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari], dari [Abu Usamah] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] dari ['Amir bin Syahr], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar, orang-orang Hamdan berkata kepadaku; apakah engkau mau pergi kepada orang ini, dan mencari untuk kami? Apabila engkau merelakan sesuatu untuk kami maka kami akan menerima dan apabila engkau tidak menyukai sesuatu maka kami pun tidak menyukainya. Aku katakan; ya. Kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian aku menyukai urusan beliau dan kaumku pun masuk Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat ini kepada 'Umair Dzi Marran. Dan beliau mengutus Malik bin Mirarah Ar Rahawi ke seluruh Yaman. Kemudian 'Akku Dzu Khaiwan masuk Islam, lalu dikatakan kepada 'Akku; pergilah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan ambillah keamanan untuk kampong dan hartamu! Kemudian ia datang dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuliskan surat untuknya: "Bismillahirrahmanirrahim, dari Muhammad Rasulullah, untuk 'Akku Dzu Khaiwan: Apabila ia jujur untuk negeri, harta, dan budaknya maka baginya keamanan dan jaminan Allah dan jaminan Muhammad Rasulullah." Dan Khalid bin Sa'id bin Al 'Ash menulis hal tersebut.

AbuDaud:2632

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah], dari [Al A'masy], dari [Abu Wail], dari [Mu'adz], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tatkala mengutusnya ke Yaman beliau memerintahkannya agar ia mengambil dari dari setiap orang yang baligh zakat satu dinar atau yang setara dengannya dari mu'afiri, yaitu pakaian yang ada di Yaman. Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah], telah menceritakan kepada kami [Al A'masy], dari [Ibrahim], dari [Masruq], dari [Mu'adz], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu.

AbuDaud:2642

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], dari [Muhammad bin Ishaq], dari [Yazid? bin Abu Habib], dari [Muslim bin Jubair], dari [Abu Sufyan], dari ['Amr bin Harisy] dari [Abdullah bin 'Amr], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkannya agar mempersiapkan tentara, hingga habis unta beliau, lalu beliau memerintahkan agar mengambil dari unta zakat. Beliau mengambil satu ekor dengan mengembalikan dua ekor unta hingga waktu diperoleh unta untuk zakat.

AbuDaud:2913

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Muhayyishah] dari [ayahnya] bahwa ia meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menyewakan tukang bekam, kemudian beliau melarangnya. Namun ia terus memohon dan minta izin hingga beliau memerintahkannya: "Berilah makan untamu yang digunakan untuk mengairi air, serta budakmu!"

AbuDaud:2968

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Buraid bin Abdullah] dari kakeknya [Abu Burdah] dari [Abu Musa] ia berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ingin mengutus salah seorang sahabatnya atas suatu urusan, beliau berpesan: "Buatlah gembira dan jangan kalian buat lari, mudahkan dan jangan kalian buat sulit."

AbuDaud:4195

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Abdullah] yaitu Ibnu Abu Karim dan [Salim Abu Nadlr] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Hudzafah] Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menyuruhnya agar mengumumkan pada Hari Tasyriq bahwa hari-hari tersebut adalah hari untuk makan dan minum.

ahmad:15176

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al 'Amasy] dari [Abu Wa'il] berkata; [Sahal bin Hunaif] berkata; perhitungkanlah pendapat kalian, kami mengalami hari-hari siksaan Abu Jandal, sekiranya kami dapat mengembalikan urusannya niscaya kami akan mengembalikannya. Demi Allah, tidaklah kami meletakkan pedang dari pundak kami sejak kami masuk Islam karena suatu urusan yang sangat mengerikan, kecuali memudahkan kami kepada urusan yang kami ketahui, kecuali urusan ini (maksudnya saat-saat tumbuhnya sekte khawarij). Kami tidak menutup permusuhan kecuali terbuka lagi bagi kami permusuhan yang lain.

ahmad:15407

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin Abdurrahman] dari [Abu Zinad] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hamzah Al Aslamy] dari [bapaknya] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjadikannya panglima suatu pasukan. Lalu saya berangkat, maka beliau bersabda: "Jika kalian menemukan fulan, maka bakarlah dia dengan api". Ketika saya berangkat, beliau memanggilku lagi seraya bersabda: "Kalau kalian menemukannya, maka bunuhlah, karena tidak boleh menyiksa dengan api kecuali pencipta api".

ahmad:15457

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'ab bin Malik Al Anshari] sesungguhnya [Salamah bin Al Akwa'] berkata; Ketika terjadi perang Khaibar, saudaraku berperang dengan sengitnya bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sehingga karena sengitnya pertempuran, pedangnya berbalik kepadanya dan akhirnya terbunuh oleh pedangnya sendiri. Para sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus memperbincangkan hal itu dan menyebarkan ghosip bahwa ia mati karena senjatanya sendiri serta beberapa hal yang berkaitan dengannya. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pulang dari Khaibar, lalu aku berkata kepada beliau, 'Wahai Rasulullah, ijinkanlah aku untuk mendendangkan syair', maka beliau pun mengijinkannya, lalu 'Umar berkata kepadaku, 'Perhatikanlah apa yang kamu ucapkan.' Lalu aku pun berkata: Demi Allah, kalaulah bukan karena Allah, kami tidaklah mendapat petunjuk, kami tidak akan pernah shalat serta bersedekah. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menimpalinya: kamu benar, turunkanlah ketenangan kepada kami, teguhkanlah kaki-kaki kami ketika kami saling bertemu, ketika kaum musrikin telah berbuat sewenang-wenang terhadap kami.' Setelah saya menyelesaikan syairku Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Siapakah yang telah mengucapkan syair ini"? maka aku berkata; "Saudaraku", maka beliau bersabda: "Semoga Allah merahmatinya", maka aku berkata kepada beliau, Demi Allah, orang-orang takut untuk menshalatinya dan mereka berkata; dia mati oleh senjatanya sendiri. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sesungguhnya dia mati dalam keadaan jihad dan sebagai mujahid". [Ibnu Syihab] berkata; lalu saya bertanya kepada [Ibnu Salamah bin Al Akwa'], lalu dia menceritakan kepadaku dari [Bapaknya] sebagaimana yang telah saya dapatkan darinya oleh Abdurrahman hanya yang beda adalah Ibnu Salamah berkata; ada keterangan, manusia takut untuk menshalatinya, maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Mereka telah berbohong, dia adalah mati dalam keadaan jihad dan sebagai seorang mujahid dan kelak dia akan mendapati dua pahala dua kali" Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda mengatakan dengan kedua jarinya.

ahmad:15906

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Hariz] dari [Yazid bin Shulaih] dari [Dzi Mihmar], dia adalah seorang laki-laki dari Habasyah yang pernah melayani Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Dia berkata; "Pernah kami bersama beliau dalam suatu perjalanan, beliau berjalan dengan cepat ketika melakukan perjalanan karena sedikitnya bekal. Lalu ada seseorang yang menegur 'Wahai Rasulullah, orang-orang telah tertinggal jauh di belakang anda' Karena teguran ini beliau menghentikan perjalanannya dan beliau ajak orang-orang menghentikan perjalanannya hingga jumlah sahabat lengkap." Beliau bertanya kepada mereka, "Tidak sebaiknyakah kalian tidur malam sebentar?" --Atau sepertinya ada seseorang yang berkata kepada beliau "lantas beliau singgah dan mereka pun ikut singgah", lalu beliau bertanya, "Siapa yang hendak menjaga kami pada malam ini?", Saya berkata; "Saya, semoga Allah menjadikanku sebagai tebusan anda, " lalu beliau memberikan kendali untanya kepadaku lalu bersabda: "Ini dan janganlah kau menjadi orang yang bodoh". (Dzi Mihmar Al Habasyi Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya mengambil kendali untanya dengan kendali untaku lalu saya menyingkir ke arah yang tidak terlalu jauh, lalu saya lepaskan kedua unta itu dalam keadaan bebas, dan saya terus mengawasi-awasi keduanya sampai saya ketiduran, sehingga saya bisa merasakan panasnya matahari pada wajahku, lalu saya bangun dan saya menoleh ke kanan, ke kiri ternyata saya berada di antara kedua kendaraanku yang jaraknya tidak terlalu jauh dariku. Saya mengambil unta Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan untaku lalu saya datangi manusia yang terdekat denganku. Orang itu kubangunkan dan saya bertanya, "Apakah kamu telah shalat?" dia menjawab, "Belum, " lalu orang-orang saling membangunkan satu dengan yang lainnya. Sampai Nabi Shallallahu'alaihiwasallam terbangun lalu bersabda: "Wahai Bilal, apakah ada air untuk wudlu?" Dia menjawab, 'Iya', semoga Allah menjadikanku sebagai tawananmu, " lalu dibawa kepada beliau air wudlu, lalu beliau berwudlu dengan tidak mencampurnya dengan tanah. Lalu beliau memerintahkan Bilal dan langsung mengumandangkan adzan, lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berdiri dan shalat dua rekaat sebelum subuh dengan tidak terburu-buru. Bilal disuruhnya mengumandangkan iqamat shalat dengan tergesa-gesa, lalu ada seorang yang berkata; "Wahai Nabiyullah, apakah kita berarti telah menyepelekan shalat?" Beliau menjawab, "Tidak, karena Allah Azzawajalla telah mengambil ruh kita, dan Dialah yang akan mengembalikannya lagi, dan kita telah melakukan shalat."

ahmad:16221

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman] telah menceritakan kepadaku [Musa bin Thalhah] bahwa [Utsman bin Abul Ash] menceritakan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya untuk mengimami kaumnya. Kemudian beliau bersabda: "Barangsiapa mengimami suatu kaum hendaknya ia meringankan shalatnya. Karena di antara mereka ada orang yang lemah, orang tua, orang sakit dan ada orang yang memiliki keperluan. Jika shalat sendirian, maka hendaklah ia shalat sekehendaknya."

ahmad:17225

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [seorang syaikh yang telah ia namai] dari [Nu'aim bin Nahham] ia berkata, "Saya mendengar muadzin Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengumandangkan adzan di suatu malam yang sangat dingin, saat itu aku sedang memakai selimutku. Maka aku sangat berharap jika ia akan menyerukan 'Shalatlah kalian di rumah-rumah kalian'. Dan ketika sampai pada kalimat HAYYA 'ALAL FALAAH (Mari menuju kemenangan), ia pun berseru 'Shalatlah kalian di rumah-ruamah kalian.' Kemudian aku menanyakan padanya tentang hal itu dan ternyata Nabi yang telah menyuruhnya untuk melakukan hal tersebut."

ahmad:17254

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Azraq bin Qais] berkata; bahwasanya [Abu Barzah] ketika di daerah Ahwaz di tepian sungai, sedang tali kekang binatang tunggangannya berada di tangannya, sambil ia melaksanakan shalat. Lantas binatang kendaraannya tersebut berjalan mundur sehingga ia ikut mundur bersamanya. Lalu seorang dari Khawarij mendo'akannya; "Ya Allah, hinakanlah orang tua ini, bagaimana dia melaksanakan shalatnya ini. Ketika ia selesai melaksanakan shalat, ia berkata; "Aku telah mendengar perkataan kalian, aku telah berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam enam, tujuh atau delapan kali, dan aku menyaksikan urusannya dan Kemudahannya, mundurnya aku dan kendaraanku lebih mudah bagiku dari pada aku meninggalkan untaku sehingga perlu dijinakkan kembali dan itu sangat sangat menyulitkanku." (Waktu itu) Abu Barzah melaksanakan shalat 'ashar dua rakaat.

ahmad:18934

Telah menceritakan kepada kami [Yazid] yaitu Ibnu Harun, telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad] ia berkata; "Seseorang datang menmui ['Imran bin Hushain], ketika itu kami tengah bersamanya, orang itu mengatakan bahwa [Al Hakam bin Amru Al Ghifari] di utus menuju daerah Khurasan, tiba-tiba Imran termenung, hingga seseorang berkata kepadanya; "Perlukah kami memanggilkannya untukmu?." dia menjawab; "Tidak, " lalu Imran berdiri dan menemuinya di antara kerumunan orang-orang, [Imran] berkata; "Ingatkah kamu pada hari Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Tidak ada ketaatan kepada mahluk dalam bermaksiat kepada Allah Tabaraka wa Ta'ala?" Al Hakam menjawab; "Ya." Imran berkata; "Allahu Akbar."

ahmad:19735

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Washil Al Haddad], telah menceritakan kepada kami [Mis'ar Abul Harits Al Jarmi] ia berkata; aku mendengar ['Amru bin Salamah Al Jarmi] bercerita bahwa ayahnya bersama beberapa orang dari kaumnya mengutus utusan kepada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, ketika banyak sekali masalah dan manusia banyak belajar serta menyelesaikan hajat mereka, mereka bertanya; "Siapakah kiranya yang pantas menjadi imam kami atau mengimami kami?, " beliau bersabda: "Yang menjadi imam (shalat) kalian atau yang mengimami kalian adalah yang paling banyak mengumpulkan al Qur'an atau hafalan Al Qur`annya." Kemudian mereka kembali ke kaumnya dan mencari seseorang yang sekiranya cocok, namuan mereka tidak menemukan seorang pun yang lebih banyak mengumpulkan (menghafal) al qur'an selain aku, akhirnya mereka menyuruhku kedepan untuk menjadi imam shalat mereka, padahal aku masih kecil dan tengah mengenakan kain, tidaklah aku melihat setiap manusia kecuali akulah yang mengimami mereka hingga hari ini."

ahmad:19765

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari ['Abdur Rahman bin Abu laila] dari [Shuhaib] berkata: Saat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam duduk bersama pada sahabat, tiba-tiba beliau tertawa, beliau bersabda: "Apakah kalian tidak bertanya kepadaku kenapa aku tertawa?" mereka bertanya: Wahai Rasulullah, apa yang Tuan tertawakan? Beliau bersabda: "Aku kagum akan hal ihwal orang mu`min, bila mendapat kesenangan ia memuji Allah dan dan bersyukur itu baik baginya dan bila tertimpa musibah ia bersabar dan kesabaran itu baik baginya, tidak semua orang yang seluruh hal ihwalnya baik kecuali orang mu`min." Berkata ayahku: Dan kami menceritakannya kepada ['Affan], kami menceritakannya kepada [Sulaiman] Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] teks matan ini secara persis dan menurutku Hammad salah dalam teks ini, ia menceritakan kepada kami, berkata Sulaiman; Telah menceritakan kepada kami Tsabit seperti teks matan Abdur Rahman dari Sulaiman, riwayat itu dari kitabnya, ia membacanya untuk kami.

ahmad:22804

Telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari ['Abdullah bin Thawus] dari [Bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas] berkata, "Wanita yang haid diberi keringanan untuk nafar (meninggalkan Mina), dan pada mulanya [Ibnu Umar] melarang hal itu, namun kemudian aku mendengar ia mengatakan, 'Wanita haid boleh nafar karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi keringanan buat mereka."

bukhari:318

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Umamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] ia berkata, "Aku dan sahabat-sahabatku yang pernah ikut dalam perahu singgah pada tanah lapang yang memiliki aliran air, sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di Madinah. Di antara mereka ada beberapa orang yang saling bergantian mengikuti Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat 'Isya di setiap malamnya. Hingga pada suatu malam, aku dan para sahabatku menjumpai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang saat itu sedang sibuk dengan urusannya, sehingga beliau mengakhirkan pelaksanaan shalatr 'Isya hingga pada pertengahan malam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk menunaikan shalat bersama mereka. Selesai shalat beliau bersabda kepada orang-orang yang hadir: "Tetaplah kalian di tempat kalian, dan bergemberilah. Sesungguhnya termasuk dari nikmat Allah kepada kalian adalah didapatinya seorang pun saat ini yang melaksanakan shalat (Isya) selain kalian." Atau Beliau bersabda: "Tidak ada yang melaksanakan shalat pada waktu seperti ini kecuali kalian." Namun ia terlupa mana dari dua kalimat ini yang dikatakan beliau. Abu Burdah berkata, Abu Musa, "Maka kami kembali dengan gembira dengan apa yang kami dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:534

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Sahal bin Sa'd As Sa'idi], bahwa suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi menemui Bani 'Amru bin 'Auf untuk menyelesaikan masalah di antara mereka. Kemudian tiba waktu shalat, lalu ada seorang mu'adzin menemui Abu Bakar seraya berkata, "Apakah engkau mau memimpin shalat berjama'ah sehingga aku bacakan iqamatnya?" Abu Bakar menjawab, "Ya." Maka Abu Bakar memimpin shalat. Tak lama kemudian datang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedangkan orang-orang sedang melaksanakan shalat. Lalu beliau bergabung dan masuk ke dalam shaf. Orang-orang kemudian memberi isyarat dengan bertepuk tangan namun Abu Bakar tidak bereaksi dan tetap meneruskan shalatnya. Ketika suara tepukan semakin banyak, Abu Bakar berbalik dan ternyata dia melihat ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat yang maksudnya: 'Tetaplah kamu pada posisimu'. Abu Bakar mengangkat kedua tangannya lalu memuji Allah atas perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut. Kemudian Abu Bakar mundur dan masuk dalam barisan shaf lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maju dan melanjutkan shalat. Setelah shalat selesai, beliau bersabda: "Wahai Abu Bakar, apa yang menghalangimu ketika aku perintahkan agar kamu tetap pada posisimu?" Abu Bakar menjawab, "Tidaklah patut bagi anak Abu Qahafah untuk memimpin shalat di depan Rasulullah". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mengapa kalian tadi banyak bertepuk tangan?. Barangsiapa menjadi makmum lalu merasa ada kekeliruan dalam shalat, hendaklah dia membaca tasbih. Karena jika dibacakan tasbih, dia (imam) akan memperhatikannya. Sedangkan tepukan untuk wanita."

bukhari:643

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] berkata, [Yunus] berkata, [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepada saya [Humaid bin 'Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] mengabarkan kepadanya bahwa Abu Bakar Ash-Shidiq radliallahu 'anhu mengutusnya dalam urusan yang dia diperuntahkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebelum hajji wada' pada hari Nahar dalam satu rambongan kecil untuk mengumumkan kepada manusia bahwa; "Setelah tahun ini tidak boleh seorang musyrikpun ang melaksanakan hajji dan tidak boleh thawaf di Ka'bah dengan telanjang".

bukhari:1517

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Al Hasan bin Muslim] dan ['Abdul Karim Al Jazariy] bahwa [Mujahid] telah mengabarkan kepada keduanya bahwa ['Abdurrahman bin Abu Laila] mengabarkan kepadanya bahwa ['Ali radliallahu 'anhu] mengabarkan kepadanya bahwa; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya agar dia berada (menyaksikan hewan qurbannya) dan membagi-bagikan qurban semuanya dari dagingnya, kulitnya dan pelananya dan agar tidak memberikan apapun dari hewan qurban itu kepada tukang jagalnya".

bukhari:1602

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru], dia mendengar ['Amru bin Aus] bahwa ['Abdurrahman bin Abu Bakar radliallahu 'anhuma] mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan dia agar membonceng (membawa dengan hewan tunggangan) 'Aisyah radliallahu 'anha dan menemaninya melaksanakan 'umrah dari At-Tan'im". Sufyan berkata; suatu kali aku pernah mendengar ['Amr] berkata: "Berapa kali kamu mendengarnya dari 'Amru?"

bukhari:1659

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada saya [Malik] dari [Nafi'] bahwa ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] berkata, ketika dia hendak berangkat melaksanakan 'umrah saat terjadinya fitnah: Jika aku dihalang-halangi dari Baitullah, kami akan melakukan seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu aku akan berihram untuk 'umrah karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berihram untuk 'umrah pada tahun perjanjian Hudaibiyah" Kemudian 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu memandang bahwa urusan keduanya (haji dan 'umrah) tidak lain kecuali satu. Lalu dia mendatangi para shahabatnya seraya berkata: "Aku bersaksi kepada kalian bahwa aku telah meniatkan hajiku ini bersama 'umrah". Maka dia thawaf untuk keduanya (haji dan 'umrah) dengan satu thawaf dan memandang bahwa hal itu sudah memadai lalu dia berqurban.

bukhari:1685

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] telah menceritakan kepada kami ['Utsman, dia adalah putra Mawhab] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Abdullah bin Abu Qatadah] bahwa [Abu Qatadah] mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama mereka (para sahabat) berangkat untuk menunaikan haji. Lalu sebagian rambongan ada yang berpisah, diantaranya adalah Abu Qatadah radliallahu 'anhu. Beliau berkata, kepada rombongan ini: "Ambillah jalan menyusuri tepi pantai hingga kita bertemu". Maka mereka mengambil jalan di tepian pantai. Ketika mereka hendak berangkat, semua anggota rambongan itu berihram kecuali Abu Qatadah. Ketika mereka sedang berjalan, mereka melihat ada seeokor keledai liar. Maka Abu Qatadah menghampiri keledai itu lalu menyembelihnya yang sebagian dagingnya dibawa ke hadapan kami. Maka mereka berhenti lalu memakan daging keledai tersebut. Sebagian dari mereka ada yang berkata: "Apakah kita boleh memakan daging hewan buruan padahal kita sedang berihram?". Maka kami bawa sisa daging tersebut. Ketika mereka berjumpa dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kami sedang berihram sedangkan Abu Qatadah tidak. Lalu kami melihat ada keledai-keledai liar kemudian Abu Qatadah menangkapnya lalu menyembelihnya kemudian sebagian dagingnya dibawa kepada kami, lalu kami berhenti dan memakan dari daging tersebut kemudian diantara kami ada yang berkata: "Apakah kita boleh memakan daging hewan buruan padahal kita sedang berihram?". Lalu kami bawa sisa dagingnya itu kemari". Beliau bertanya: "Apakah ada seseorang diantara kalian yang sedang berihram menyuruh Abu Qatadah untuk memburunya atau memberi isyarat kepadanya?". Mereka menjawab: "Tidak ada". Maka Beliau bersabda: "Makanlah sisa daging yang ada itu".

bukhari:1695

Telah menceritakan kepada saya [Yahya bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq] dari [Ma'mar] dari [Hammam] berkata, aku mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang isteri menginfaqkan (bershadaqah) harta hasil usaha suaminya tanpa perintah suaminya maka bagi suaminya separuh pahalanya."

bukhari:1924

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dan ['Abdurrahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Ada dua orang laki-laki yang sedang saling mencaci, yang satunya seorang Muslim dan satunya lagi orang Yahudi. Berkata, laki-laki Muslim: "Demi Dzat yang telah memilih Muhammad untuk seluruh alam". Dan berkata, laki-laki Yahudi: "Demi Dzat yang telah memilih Musa untuk seluruh alam". Seketika itu laki-laki muslim mengangkat tangannya dan menampar wajah orang Yahudi itu. Maka orang Yahudi itu pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan peristiwa yang terjadi antara dirinya dan orang Muslim itu. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggil orang Muslim itu dan bertanya tentang kejadian itu, lalu orang Muslim itu memberitahukan Beliau. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu lebihkan aku terhadap Musa karena nanti saat seluruh manusia dimatikan pada hari qiyamat, aku pun akan dimatikan bersama mereka dan akulah orang yang pertama kali dibangkitkan (dihidupkan) namun saat itu aku melihat Musa sedang berpegangan di sisi 'Arsy. Aku tidak tahu apakah dia termasuk orang yang dimatikan lalu bangkit lebih dahulu daripada aku, atau dia termasuk diantara orang-orang yang dikecualikan (tidak dimatikan) ".

bukhari:2234

Telah bercerita kepadaku ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami ['Abdur Rozzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] berkata telah bercerita kepadaku [Az Zuhriy] berkata telah bercerita kapadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari [Al Miswar bin Makhramah] dan [Marwan] dimana setiap perawi saling membenarkan perkataan perawi lainnya, keduanya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar pada waktu perjanjian Hudaibiyah hingga ketika mereka berada di tengah perjalanan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Khalid bin Al Walid sedang berada di wilayah al-Ghomim mengawasi pasukan berkuda Quraisy yang ada di bagian depan pasukan, karena itu ambillah jalan sebelan kanan (jalan yang menuju pasukan Khalid) ". Demi Allah, Khalid tidak menyadari dengan keberadaan mereka (Quraisy) hingga ketika mereka berada di markas pasukan, Khalid bergegas berlari menakut-nakuti Quraisy. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan hingga ketika sampai di bukit yang menjadikan mereka berjalan menurun, unta Beliau berhenti dan menderum. Maka orang-orang berkata: "Bangun, bangun ayo jalan". Namun unta itu tetap menderum. Lalu mereka berkata: "Unta al-Qushwa' mogok, unta al-Qushwa' mogok". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "al-Qushwa' tidaklah mogok karena bukan tabi'atnya tapi dia ditahan oleh Yang Menahan pasukan gajah". Lalu Beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, mereka tidaklah meminta kepadaku satu langkah perbuatan yang membuat mereka mengangungkan kehormatan-kehormatan Allah melainkan aku pasti akan memenuhinya". Lalu Beliau menghentaknya maka unta itu bangkit. Perawi berkata: Maka Beliau meninggalkan mereka (berjalan lebih dahulu) hingga singgah di ujung Hudaibiyah di tepi sumur yang airnya sedikit dimana orang-orang sedang mengerumuninya. Tidak lama orang-orang mengerumuninya maka airnya habis lalu mereka melaporkan rasa haus kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau mencabut anak panah dari sarungnya lalu memerintahkan mereka agar menancapkannya disana. Maka demi Allah, setelah itu sumur itu selalu saja mengalirkan airnya yang segar untuk mereka sampai mereka meminum darinya. Ketika mereka sedang dalam keadaan keadaan tersebut tiba-tiba datang Budail bin Warqo' Al Khuza'iy beserta serambongan orang dari kaumnya yaitu suku Khuza'ah. Dahulu mereka adalah orang-orang kepercayaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari penduduk Tihamah. Ia berkata: "Sesungguhnya aku biarkan Ka'ab bin Lu'ay dan 'Amir bin Lu'ay singgah mengambil air di tanah Hudaibiyah. Bersama mereka ada beberapa ekor unta yang baru melahirkan yang masih menyusukan anaknya dan menjadi induk yang ditemani anak-anaknya. Mereka akan memerangi dan menghalangi Tuan dari Baitulloh. Maka Beliau bersabda: "Sesungguhnya kami datang bukan untuk memerangi seorangpun, akan tetapi kedatangan kami untuk melaksanakan 'ibadah 'umrah. Dan sesungguhnya orang-orang Quraisy telah dilemahkan kekuatannya dan menderita kerugian akibat perang. Jika mereka mau aku akan memberikan tempo kepada mereka untuk bebas berlalu tanpa terhalang apapun antara aku dan manusia. Seandainya aku menang, kalau mau mereka boleh masuk (Islam), agama yang telah dipeluk orang banyak. Kalau tidak mau, mereka bisa beristirahat dari kelelahan berperang. Namun jika mereka enggan (dari tawaran ini), maka demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku sungguh akan memerangi mereka atas nama agama ini hingga siapa yang akan menang lebih dahulu dan sungguh Allah akan merelisasikan urusan-Nya". Maka Budail berkata: "Aku akan sampaikan kepada mereka apa yang Anda katakan tadi". Perawi berkata; Maka iapun pergi menjumpai kaum Quraisy lalu berkata: "Sesungguhnya kami datang kepadamu setelah menemui laki-laki ini dimana kami mendengar apa yang telah dikatakannya. Jika kalian mau untuk kami paparkan perkataannya itu maka akan kami lakukan". Orang-orang yang bodoh dari mereka mengatakan: "Kami tidak butuh kabar apapun tentangnya dari kamu". Dan orang yang bijak dari mereka berkata: "Sampaikan apa yang kamu dengar darinya". Dia (Budail) berkata: "Aku mendengar dia berkata begini begini, lalu dia menyampaikan kepada mereka apa yag dikatakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka 'Urwah bin Mas'ud berdiri seraya berkata: "Wahai kaum, bukankah kalian ini para orangtua?" Mereka menjawab: "Ya benar". Dia berkata lagi: "Atau bukankah aku ini adalah seorang anak (dari kalian)? ' Mereka menjawab: "Ya benar". Lalu dia bertanya lagi: "Apakah kalian mencurigai aku?" Mereka menjawab: "Tidak". Dia berkata lagi: "Bukankah kalian mengetahui bahwa aku pernah meminta bantuan kepada orang-orang Ukazh lalu ketika enggan, aku datang menemui kalian dengan membawa keluargaku, anak-anakku dan orang-orang yang taat kepadaku?" Mereka menjawab: "Ya benar". Dia berkata: "Sungguh orang ini telah menawarkan kepada kalian satu penawaran yang bijak maka terimalah dan biarkanlah aku untuk menemuinya". Mereka berkata: "Temuilah dia". Maka dia menemui Beliau lalu dia berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata seperti yang Beliau katakan kepada Budail. Lalu saat itu 'Urwah berkata: "Wahai Muhammad, apa pendapatmu jika kamu menghabisi urusan kaummu, apakah kamu pernah mendengar ada orang dari kalangan bangsa 'Arab yang pernah melakukannya sebelummu? Kalau ada yang lain, demi Allah, sesungguhnya aku melihat beberapa tokoh, dan juga beberapa kelompok orang dibelakang yang akan menghindar darimu dan meninggalkanmu". Maka Abu Bakar berkata kepadanya: "Tutup mulutmu!. Apakah kami akan menghindar dan meninggalkannya?" Ia bertanya: "Siapa orang ini?" Para sahabat menjawab: "Dia Abu Bakar". Abu Bakar berkata: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya tidak ada jasa yang pernah kamu lakukan terhadapku dan belum aku balas tentu aku akan menjawabmu". Perawi berkata; 'Lalu 'Urwah kembali berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan setiap kali berbicara dia memegang jenggot Beliau sementara Al Mughirah bin Syu'bah berdiri dekat kepala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dia memegang pedang serta mengenakan baju besi. Dan setiap kali 'Urwah memegang jenggot Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangannya, Al Mughirah memukul tangannya dengan bagian bawah sarung pedang seraya berkata: "Enyahkan tanganmu dari jenggot Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Maka; 'Urwah mengangkat kepalanya sera berkata: 'Siapakah orang ini?" Para sahabat menjawab: "Dia adalah Al Mughirah bin Syu'bah". 'Urwah lantas berkata: "Hai pengkhianat, bukankah aku telah menjadi susah payah akibat pengkhianatanmu?" Dahulu Al Mughirah dimasa jahiliyah pernah menemani suatu kaum lalu dia membunuh dan mengambil harta mereka. Kemudian dia datang dan masuk Islam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata saat itu: "Adapun keIslaman maka aku terima. Sedangkan mengenai harta, aku tidak ada sangkut pautnya sedikitpun". Kemudian 'Urwah melayangkan pandangan kedua matanya kepada para shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Perawi berkata: "Demi Allah, tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila membuang dahak lalu dahak Beliau tepat jatuh di telapak tangan salah seorang dari sahabat melainkan orang itu menggosokkannya pada wajah dan kulitnya. Dan bila Beliau menyuruh mereka, merekapun segera begegas melaksanakan perintah Beliau. Dan apabila Beliau hendak berwudhu', selalu mereka hampir berkelahi karena berebut untuk menyiapkan air untuk wudhu' Beliau. Bila Beliau berbicara, mereka merendahkan suara mereka di hadapan Beliau dan mereka tidaklah menajamkan pandangan kepada Beliau sebagai pengagungan mereka terhadap Beliau. Maka 'Urwah pun kembali kepada sahabat-sahabatnya lalu berkata: "Wahai kaum, demi Allah, sungguh aku pernah menjadi utusan yang diutus mengahap raja-raja, juga Qaisar (raja Romawi) dan Kisra (raja Parsia) juga kepada raja an-Najasiy. Demi Allah, tidak pernah aku melihat seorang rajapun yang begitu diagungkan seperti para sahabat Muhamad shallallahu 'alaihi wasallam mengagungkan Muhammad. Sungguh tidaklah dia berdahak lalu mengenai telapak seorang dari mereka kecuali dia akan membasuhkan dahak itu ke wajah dan kulitnya dan jika dia memerintahkan mereka maka mereka segera berebut melaksnakannya dan apabila dia berwudhu' hampir-hampir mereka berkelahi karena memperebutkan sisa air wudhu'nya itu dan jika dia berbicara maka mereka merendahkan suara mereka (mendengarkan dengan seksama) dan tidaklah mereka mengarahkan pandangan kepadanya karena sangat menghormatinya. Sungguh dia telah menawarkan kepada kalian satu tawaran yang membawa kepada kebaikan, maka terimalah". Lalu seorang dari Bani Kinanah berkata: "Biarkan aku yang akan menemuinya". Mereka berkata: "Temuilah". Ketika orang itu telah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat Beliau, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ini si fulan. Dia berasal dari kaum yang mengagungkan unta, karena itu kirimkan unta kepadanya". Maka dikirimlah unta kepadanya. Dan orang-orang kemudian menyambutnya seraya mengucapkan talbiyah. Ketika orang itu melihat hal ini maka dia berkata: "Maha suci Allah. Tidak sepatutnya orang-orang ini dihalangi untuk mendatangi Baitulloh". Setelah dia kembali kepada teman-temannya dia berkata: "Aku melihat unta-unta telah dikalungi dan diberi tanda, maka aku berpendapat tidak sepatutnya mereka dihalangi dari Baitulloh". Tiba-tiba berdiri seorang laki-laki dari mereka yang biasa dipanggil dengan Mikraz bin Hafsh seraya berkata: "Biarkan aku untuk menemuinya". Lalu mereka berkata: "Temuilah". Ketika orang itu telah mendatangi mereka, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Inilah Mikraz, dia adalah seorang yang durjana". Maka Mikraz mulai berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika dia sedang berbicara dengan Beliau, tiba-tiba Suhail bin 'Amru datang. [Ma'mar] berkata; Maka telah bercerita kapadaku [Ayyub] dari ['Ikrimah] bahwa dia mengabarkan: Ketika Suhail bin 'Amru datang, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh urusan kalian telah menjadi mudah". [Ma'mar] berkata; [Az Zuhriy] berkata dham periwayatan hadits ini: "Maka Suhail bin 'Amru datang seraya berkata: "Bawa kemari (kertas) dan buatlah surat perjanjian antara kami dan kalian". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggil seorang penulis lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Tulislah) bismillahir rahmaanir rahim". Maka Suhail berkata: "Tentang sebutan ar-Rahman, demi Allah, aku tidak mengenalnya. Tetapi tulislah Bismika Allahumma (Dengan namu-Mu ya Allah) sebagaimana sebelumnya kamu biasa menuliskannya". Maka kaum Muslimun berkata: "Demi Allah, janganlah ditulis melainkan bismillahir rahmaanir rahim". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tulislah; "Bismika Allahumma". Kemudian Beliau berkata: "Ini adalah perjanjian yang ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah". Seketika itu juga Suhail berkata: "Demi Allah, seandainya kami mengetahui bahwa kamu utusan Allah, tentu kami tidak akan mengahalangi kamu dari Baitulloh dan tidaklah kami memerangimu. Akan tetapi tulislah: "Muhammad bin 'Abdullah". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Demi Allah, sungguh aku ini adalah memang benar Utusan Allah sekalipun kalian mendustakan aku. Tulislah: Muhammad bin 'Abdullah". Az Zuhriy berkata: "Hal ini berkenaan dengan sabda Beliau: "Tidaklah mereka meminta kepadaku satu permintaan dimana didalamnya mereka mengagungkan kehormatan-kehormatan Allah melainkan pasti aku akan berikan kepada mereka". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Dengan syarat kalian memberi kebebasan kami mendatangi Baitulloh untuk melaksanakan thawaf disana". Suhail berkata: "Demi Allah, jangan sampai bangsa 'Arab bercerita bahwa kami direbut secara paksa. Namun kesempatan itu kami akan berikan untuk tahun depan. Dan syarat berikutnya, bahwa tidak seorangpun yang datang kepadamu dari pihak kami sekalipun dia sudah mengikuti agamamu, melainkan kamu harus mengembalikannya kepada kami". Lalu Kaum Muslimun (prates) berkata: "Subhaanalloh, bagaimana mungkin dia dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal dia datang sebagai seorang muslim?" Ketika mereka sedang dalam keadaan bersitegang itu, tiba-tiba datang Abu Jandal bin Suhail bin 'Amru dalam keadaan terikat yang kabur dari dataran rendah kota Makkah hingga bisa bergabung ditengah-tengah Kaum Muslimin. Maka Suhail berkata: "Wahai Muhammad, inilah orang pertama yang kamu harus serahkan kepadaku sesuai kesepatan kamu". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh kita belum lagi menetapkan kesepakatan". Suhail berkata: "Demi Allah, kalau begitu aku tidak akan membuat perjanjian damai apapun kepadamu untuk selamanya". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Berikanlah dia kepadaku sebagai pengecualian". Suhail berkata: "Aku tidak akan pernah memberikannya kepadamu". Beliau kembali berkata: "Jangan begitu, berikanlah kepadaku". Suhail berkata: "Aku tidak akan melakukannya". Mikraz berkata: "Bahkan kami telah memberikannya (kemudahan) kepadamu". Abu Jandal berkata: "Wahai sekalian Muslimin, apakah aku akan dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal aku datang sebagai seorang Muslim? Tidakkah kalian melihat apa yang sudah aku alami?" Memang Abu Jandal telah didiksa dengan siksaan yang sangat kejam karena memilih jalan Allah. Perawi berkata; Maka 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu berkata: 'Maka aku menemui Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku bertanya: "Bukankah Anda ini benar-benar Nabi Allah?" Beliau menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Bukankah kita berada diatas kebenaran sedangkan musuh-musuh kita di atas kebatilan". Beliau menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Lalu kenapa kita terima penghinaan ini kepada agama kita?" Beliau berkata: "Sungguh aku ini adalah Utusan Allah dan aku tidak mendurhakai-Nya dan Dialah Penolongku". Aku katakan: "Bukankah Anda pernah mengatakan bahwa kita pasti akan mendatangi Baitulloh lalu kita thawaf disana?" Beliau berkata: "Benar. Tapi apakah aku mengatakannya kepadamu bahwa kita akan mendatanginya tahun ini?" 'Umar berkata: Aku jawab: "Memang tidak". Beliau berkata lagi: "Sungguh kamu pasti akan mendatanginya dan thawaf disana". 'Umar berkata: "Maka kemudian aku menemui Abu Bakar lalu aku katakan: "Wahai Abu Bakar, bukankah Beliau itu benar-benar Nabi Allah?" Abu Bakar menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Bukankah kita berada diatas kebenaran sedangkan musuh-musuh kita di atas kebatilan". Dia menjawab: "Ya benar". Aku katakan lagi: "Lalu kenapa kita terima kehinaan ini kepada agama kita?" Abu Bakar berkata: "Wahai pejuang, sungguh Beliau itu adalah Utusan Allah shallallahu 'alaihi wasallam dan Beliau tidak akan durhaka kepada Robb-Nya dan Dialah Penolongnya. Maka itu berpeganglah pada perintah Beliau dan jangan menyelisihinya. Demi Allah, sungguh Beliau berada diatas kebenaran". Aku katakan: "Bukankah Beliau pernah mengatakan bahwa kita pasti akan mendatangi Baitulloh lalu kita thawaf disana?" Abu Bakar menjawab: "Benar. Tapi apakah Beliau mengatakannya bahwa kita akan mendatanginya tahun ini?" Aku jawab: "Tidak". Abu Bakar berkata: "Sungguh kamu pasti akan mendatanginya dan melaksanakan thawaf disana". [Az Zuhriy] berkata; 'Umar berkata: "Karena tindakanku itu maka aku melakukan beberapa amal kebajikan (sebagai penebus atas ucapan yang tidak patut) ". Setelah selesai dari membuat perjanjian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada para sahabat Beliau: "Bangun dan sembelihlah hewan qurban kalian lalu cukurlah kepala kalian". Perawi berkata: "Demi Allah, tidak ada satupun orang yang beranjak berdiri (untuk melaksanakan perintah Beliau) hingga Beliau memerintahkannya sampai tiga kali. Ketika tidak ada seorangpun dari mereka yang berdiri, untuk melaksanakan perintah Beliau, akhirnya Beliau masuk menemui Ummu Salamah lalu menceritakan kejadian yang Beliau dapatkan di kalangan Kaum Musliminan. Maka Ummu Salamah berkata: "Wahai Nabi Allah, apakah Tuan suka agar mereka melakukannya? Keluarlah lalu janganlah Tuan berbicara sepatah katapun dengan siapapun dari mereka hingga Tuan menyembelih unta qurban Tuan lalu Tuan panggil tukang cukur Tuan untuk mencukur rambut Tuan". Maka Beliau keluar dan tidak berbicara dengan seorangpun dari mereka hingga Beliau menyembelih unta qurban Beliau lalu memanggil tukang cukur Beliau hingga tukang cukur

bukhari:2529

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Dinar] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata "Siapa yang dapat menghadapi Ka'ab bin Al Asyrof karena dia telah menyakiti Allah dan Rosul-Nya?". Muhammad bin Maslamah berkata: "Apakah Baginda suka bila aku membunuhnya, wahai Rasulullah?". Beliau menjawab: "Ya". Dia berkata: "Maka aku mendatanginya lalu Ka'b berkata: "Orang ini, maksudnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam telah meminta tolong dan meminta shodaqoh kepada kita". Dia berkata: "Dan juga, demi Allah, pasti kamu akan meninggalkannya". Kata Muhammad,: "Sungguh kami telah mengikutinya dan kami tidak mau bila meninggalkannya hingga kami melihat apa yang akan terjadi dengan urusannya". Dia berkata: "Dia terus saja berkata-kata hingga setelah ada kesempatan Muhammad membunuhnya.

bukhari:2806

Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Yahya] dari [Abu Hayyan] berkata telah bercerita kepadaku [Abu Zur'ah] berkata telah bercerita kepadaku [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berdiri di hadapan kami lalu Beliau menuturkan tentang ghulul (mengambil harta Rampasan perang sebelum dibagikan) dan Beliau (memperingatkan) besarnya dosa dan akibat dari perbuatan tersebut. Beliau bersabda: "Sungguh akan kutemui salah seorang dari kalian pada hari qiyamat yang di tengkuknya ada seekor kambing yang mengembik, di tengkuknya ada seekor kuda yang meringkik sambil dia berkata; "Wahai Rasulullah, tolonglah aku", lalu aku jawab; "Aku tidak berkuasa sedikitpun terhadapmu. Aku sudah menyampaikan kepada kamu (ketika di dunia) ". Dan kutemui seseorang yang di atas tengkuknya ada seekor unta yang melenguh, sambil dia berkata; "Wahai Rasulullah, tolonglah aku", lalu aku menjawab: "Aku tidak berkuasa sedikitpun terhadapmu. Aku sudah menyampaikan kepada kamu (ketika di dunia) ". Dan kutemui seseorang yang di atas tengkuknya ada sebongkah emas dan perak lalu dia berkata; "Wahai Rasulullah, tolonglah aku", lalu kujawab: "Aku tidak berkuasa sedikitpun terhadapmu. Aku sudah menyampaikan kepada kamu (ketika di dunia) ", Dan kutemui seseorang yang di atas tengkuknya ada lembaran kain sembari berkata; "Wahai Rasulullah, tolonglah aku", lalu aku katakan: "Aku tidak bekuasa sedikitpun terhadapmu. Aku sudah menyampaikan kepada kamu (ketika di dunia) ". Dan [Ayyub] dari [Abu Hayyan] mengatakan; "(Dan seseorang) yang di tengkuknya ada kuda yang meringkik".

bukhari:2844

Telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah, Ummul Mu'minin radliallahu 'anha] mengabarkan kepadanya bahwa Fathimah Alaihimassalam, putri Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam meminta kepada [Abu Bakr ash-Shiddiq] setelah wafatnya Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam agar membagi untuknya bagian harta warisan yang ditinggalkan Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam dari harta fa'i yang Allah karuniakan kepada Beliau. Abu Bakr katakan; " Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam telah bersabda: "Kami tidak mewariskan dan apa yang kami tinggalkan semuanya sebagai shadaqah". Maka Fathimah binti Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam marah dan tidak menegur Abu Bakr setelah itu hingga dia wafat. Fathimah hidup setelah kepergian Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam selama enam bulan". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Fathimah pernah meminta Abu Bakr bagian dari harta yang ditinggalkan Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berupa tanah di Khaibar dan di Fadak (nama tempat, dekat Madinah) dan shadaqah Beliau di Madinah namun Abu Bakr mengabaikannya dan berkata; "Aku bukanlah orang yang meninggalkan apapun yang pernah dikerjakan Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam melainkan aku akan selalu mengerjakannya. Sungguh aku takut menjadi sesat jika meninggalkan apa yang diperintahkan Beliau. Adapun shadaqah Beliau di Madinah telah diberikan oleh 'Umar kepada 'Ali dan 'Abbas sementara tanah di Khaibar dan Fadak telah dipertahankan oleh 'Umar dan mengatakannya bahwa keduanya adalah shadaqah Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam yang hak-haknya akan diberikan kepada yang mengurus dan mendiaminya sedangkan urusannya berada dibawah keputusan pemimpin". Abu Bakar berkata; "Dan keadaannya tetap seperti itu hingga hari ini". Berkata Abu 'Abdullah Al Bukhariy; Kata ta'ruu diatas seperti dalam firman Allah QS Yunus ayat 54 yang berbunyi I'tarooka diambil sebagai pola "ifta'alta" berasal dari kata 'Aroutuhu yang ashobtuhu (aku mendapatkannya). Seperti juga pola kata ya'ruuhu dan I'tarooniii.

bukhari:2862

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dan [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Ada dua orang laki-laki yang sedang saling mencaci, yang satunya seorang Muslim dan satunya lagi orang Yahudi. Berkata la-i-laki Muslim: "Demi Dzat yang telah memilih Muhammad untuk seluruh alam". Dia bersumpah dengan cara sumpah yang semestinya sebagai Muslim. Dan berkata laki-laki Yahudi: "Demi Dzat yang telah memilih Musa untuk seluruh alam". Seketika itu laki-laki muslim mengangkat tangannya dan menampar orang Yahudi itu. Maka orang Yahudi itu pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan peristiwa yang terjadi antara dirinya dan orang Muslim itu. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggil orang Muslim itu dan bertanya perihal kejadian itu, lalu orang Muslim itu memberitahu Beliau. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu lebihkan aku terhadap Musa karena nanti saat seluruh manusia dimatikan dan akulah orang yang pertama kali dibangkitkan (dihidupkan) namun saat itu aku melihat Musa sedang berpegangan sangat kuat di sisi 'Arsy. Aku tidak tahu apakah dia termasuk orang yang dimatikan lalu bangkit lebih dahulu daripadaku, atau dia termasuk diantara orang-orang yang dikecualikan (tidak dimatikan) ".

bukhari:3156

Telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Khalil] telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari ['Ubaidullah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang dari orang-orang sebelum kalian yang ketika sedang bepergian turun hujan lalu ketiganya masuk kedalam gua namun kemudian gua itu (pintunya) menutup mereka. Kemudian diantara mereka berkata kepada yang lainnya; "Demi Allah, wahai kawan, tidak akan ada yang dapat menolong kalian kecuali kejujuran (kebajikan). Maka masing-masing dari mereka berdo'a dengan apa yang mereka ketahui sebagai suatu kebajikan. Maka seorang diantara mereka berkata; "Ya Allah, sungguh Engkau mengetahui bahwa aku pernah punya seorang pekerja uang bekerja untukku dengan upah satu faraq (tiga sha') berupa beras lalu dia pergi dan meninggalkan upahnya itu kemudian aku sengaja dari beras itu aku jadikan benih dan aku tanam sehingga berkembang lalu dari hasilnya itu aku belikan seekor sapi. Suatu hari dia dating dan memint aupahnya yang dului lalu aku katakan kepadanya; "Lihatlah sapi itu. Itulah upah mu yang satu faraq itu ambil dan giringlah pulang". Orang itu berkata; "Yang menjadi hakku hanyalah satu faraq beras". Aku katakan kepadanya; "Ambillah sapi itu karena dia hasil yang aku kembangkan dari upah berasmu". Ya Allah, seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata karena takut kepada-Mu, maka bukakanlah celah untuk kami". Maka pintu gua itu terbuka sedikit. Lalu orang yang lain berkata; "Ya Allah, sungguh Engkau telah mengetahui bahwa aku memiliki kedua orangtua yang sudah renta. Dan setiap malam aku membawakan bagi keduanya susu dari kambing milikku. Pada suatu malam, aku terlambat mendatangi keduanya sehingga ketika aku dating keduanya sudah tertidur sementara keluargaku dan anak-anakku menangis karena kelaparan sedangkan aku tidak akan memberi minum kepada mereka sebelum kedua orangtuaku dan aku enggan untuk membangunkan keduanya dan aku juga enggan meninggalkan keduanya dengan meminum jatah susu keduanya. Dan aku terus menunggu dalam keadaan seperti itu hingga terbit fajar. Ya Allah, seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata karena takut kepada-Mu, maka bukakanlah celah untuk kami". Maka pintu gua itu kembali terbuka sedikit hingga mereka dapat melihat langit. Kemudian orang yang ketiga berkata; "Ya Allah, sungguh Engkau mengetahui bahwa aku mempunyai mempunyai anak pamanku (keponakan) yang merupakan manusia yang paling aku cintai dan aku pernah menginginkan dirinya untukku namun dia menolak kecuali bila aku dapat memberinya uang sebanyak seratus dinar. Maka aku bekerja dan berhasil mengumpulkan uang tersebut. Lalu aku temui dia dan aku berikan uang tersebut dan dia mempersilakan dirinya untukku namun ketika aku sudah berada di antara kedua kakinya dia berkata; "Bertaqwalah kepada Allah, dan janganlah kamu renggut keperawanan kecuali dengan haq". Maka aku berdiri lalu pergi meninggalkan uang seratus dinar tersebut. Ya Allah, seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata karena takut kepada-Mu, maka bukakanlah celah untuk kami"."Maka Allah membukakan gua itu untuk mereka lalu mereka keluar".

bukhari:3206

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ja'far Muhammad bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah bin Abu Salamah] dari [Abdullah bin Al Fadl] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ja'far bin 'Amru bin Umayyah Adl Dlamri] dia berkata, "Aku keluar bersama 'Ubaidullah bin 'Ady bin Hiyar ke Syam. Ketika kami sampai ke Himsh, 'Ubaidullah bin 'Adi berkata kepadaku, "Bagaimana kalau kita menemui [Wahsyi] dan bertanya tentang (peristiwa) terbunuhnya Hamzah?" aku menjawab, "Baiklah." Wahsyi ketika itu tinggal di Himsh, saat kami bertanya tentang dia, maka ditunjukkanlah kepada kami bahwa Wahsyi saat itu berada di bawah bayang-bayang rumahnya, seakan-akan dia adalah seseorang yang berkulit hitam." Ja'far bin 'Amru Ad-Dlamry berkata, "Kami lalu mendatanginya hingga berada di hadapannya, kami mengucapkan salam, dan dia membalasnya. 'Ubaidullah ketika itu melipat penutup kepalanya, sehingga Wahsyi tidak dapat melihatnya kecuali kedua mata Ubaidullah dan kedua kakinya. 'Ubaidullah bertanya, "Wahai Wahsyi, apa engkau mengenaliku?" Wahsyi pun memperhatikannya, lalu dia berkata, "Demi Allah, tidak! Aku tidak mengenalimu, kecuali aku tahu bahwa 'Ady bin Khiyar menikah dengan seorang perempuan yang disebut dengan Ummu Qital, putri Abu Al 'Ish. Darinya lahirlah seorang anak di Makkah, maka dia dimintakan untuk disusukan kepada orang lain lalu aku membawa anak kecil itu sama ibunya, aku pun menyerahkan kepadanya, seakan-akan aku melihatnya sama, jika aku melihat ke kedua kakimu." Ja'far bin 'Amru Ad-Dlamry berkata, setelah itu 'Ubaidullah menyingkapkan wajahnya, lalu dia berkata, "Maukah engkau menceritakan kepada kami tentang terbunuhnya Hamzah?" Wahsyi menjawab, "Baiklah, ketika itu Hamzah membunuh Tu'aimah bin 'Ady pada Perang Badar, lalu tuanku, Zubair bin Muth'im, berkata kepadaku, "Jika kamu berhasil membunuh Hamzah sebagai balas dendam kematian pamanku, maka kamu akan bebas." Ketika orang-orang serentak keluar ke 'Ainain, -suatu gunung kecil di bawah Uhud yang terpisah dengan bukit- saya keluar bersama mereka untuk ikut berperang, ketika pasukan telah berhadap-hadapan untuk berperang, keluarlah Siba' sambil berkata, "Siapakah yang berani bertanding?" mendengar itu Hamzah bin Abdul Al Munthalib keluar sambil berkata, "Wahai anak (yang keluar dari) potongan daging kemaluan perempuan (bahasa celaan dan hinaan terhadap seseorang -pent), apakah kamu akan menantang Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam?" kemudian Hamzah berhasil menghabisinya. Kemudian secara diam-diam aku mengincar Hamzah di balik bebatuan yang besar, hingga ketika dia melewatiku, dan dia sangat dekat denganku, akupun langsung melemparkan tombakku dan tepat mengenai daerah bawah perutnya, hingga keluarlah apa yang di dalam daerah yang terkena lemparan tombak tersebut." Wahsyi melanjutkan, "Dan itulah apa yang akan menjadi janjiku." Ketika orang-orang kembali pulang, akupun kembali bersama mereka." Wahsyi melanjutkan, "Aku tinggal di Makkah sampai Islam tersebar di sana, aku lalu keluar menuju Thaif, ketika penduduk Tha'if mengutus beberapa utusan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka salah seorang utusan berkata kepadaku, "Beliau tidak akan menyakiti utusan." Wahsyi melanajutkan, "Aku pun pergi bersama mereka sampai aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika beliau melihatku, beliau bertanya: "Apakah engkau wahsyi?" aku menjawab, "Benar." Beliau bersabda: "Apakah kamu yang telah membunuh Hamzah?" Wahsyi menjawab, "Perkara itu sebagaimana yang telah sampai kepada anda." Beliau bersabda: "Dapatkah kamu menjauhkan wajahmu dariku?" Wahsyi berkata, "Lalu aku kembali pulang. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal, muncullah Musailamah Al Kadzab, aku berkata, "Aku akan berusaha mencari Musailamah, semoga aku dapat membunuhnya dan menebus kesalahanku karena membunuh Hamzah, " lalu aku keluar bersama orang-orang yang akan memerangi Musailamah. Sebuah kesempatan yang kutunggu-tunggu. Aku lalu melihat seorang laki-laki berdiri di salah satu dinding rumah seakan-akan unta abu-abu yang berambut kusut." Wahsyi melanjutkan, "Lalu kulemparkan tombakku hingga tepat mengenai di tengah dadanya sampai tembus ke bahunya." Wahsyi berkata, "Kemudian seorang laki-laki Anshar menyerangnya dan berhasil memenggal kepalanya dengan pedang." [Abdullah bin Al Fadl] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman bin Yasar] bahwa dia mendengar [Abdullah bin 'Umar] berkata, "Lalu seorang wanita yang berada diloteng rumahnya mengatakan, "Amirul Mukminin telah dibunuh oleh seorang budak hitam (maksdunya Wahsyi -pent)."

bukhari:3764

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Said] dari [Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad, -mantan budak- Abu Qatadah] dari [Abu Qatadah] katanya, kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Hunain. Tatkala kami berperang, terjadi perselisihan dikalangan kaum muslimin, namun selanjutnya kulihat seorang musyrikin memburu seorang kaum muslimin. Dengan sigap aku tebas si laki-laki musyrik itu dari belakangnya, tepatnya di urat pundaknya dengan pedang, aku berhasil membelah baju besinya. Tiba-tiba si laki-laki itu menghadapku, mendekapku, namun telah kucium bau kematiannya, dan kematian ia pun mati, sehingga aku terbebas darinya. Kemudian kutemui Umar bin Khattab dan kutanyakan "Bagaimana nasib orang-orang? Jawabnya; 'Itu sudah menjadi Allah azza wa Jalla." Kemudian para sahabat pulang sedang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam duduk dan mengumumkan: "Barangsiapa yang bisa membunuh musuh, dan ia mempunyai bukti, maka baginyalah rampasannya". Maka aku (Abu Qatadah) berkata; "Siapa yang mau memberi kesaksian padaku? Aku lantas duduk. Nabi kemudian mengucapkan seperti semula." Maka aku pun berdiri untuk kedua kalinya dan mengatakan; siapa yang mau memberi kesaksian kepadaku? Lantas aku duduk. Lalu nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dengan kalimat yang serupa. Aku pun berdiri lagi, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya; "Apa perlumu wahai Abu Qatadah? Maka kuberitakan segala yang kulakukan. Tiba-tiba ada seorang sahabat berdiri dan berujar "Abu Qatadah benar, dan rampasannya ada padaku, tolong bujuklah dia agar meridhai untukku!" Seketika itu pula Abu Bakar tampil dan berujar; "Saya bersumpah, Demi Allah, tidak bisa seperti ini. Tidak bisa orang itu menemui salah satu singa Allah (maksudnya Abu Qatadah) yang ia berperang demi Allah dan rasul-Nya lantas ia berikan salab (rampasannya)!" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berujar; "Abu Bakar benar, berikan rampasannya kepada Abu Qatadah! Maka si laki-laki pun memberikannya kepadaku. Lalu (Abu Qatadah) dengan rampasan itu aku belikan kebun di bani Salimah, dan itulah harta pertama-tama yang kumiliki semasa Islam. Sedang [Laits] mengatakan, Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Said] dari [Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad], -maula- Abu Qatadah, [Abu Qatadah] bercerita, ketika perang Hunain, aku mencermati seorang kaum muslimin yang memerangi seorang musyrikin, dan ada musuh musyrikin lain yang mengintainya di belakangnya untuk membunuhnya. Maka aku bergegas memburu si pengintai itu, ia angkat pedangnya untuk menyabetku, namun aku lebih dahulu menyabet tangannya hingga putus. Si laki-laki itu terus memegangku dan mendekapku sangat kuat hingga aku ketakutan juga, namun rupanya kekuatannya berangsur-angsur melemah, dan akhirnya aku sungkurkan dan kubunuh, kaum muslimin kemudian kocar-kacir dan aku kocar kacir bersama mereka, tapi ternyata Umar bin khattab masih ditengah-tengah kaum muslimin dan kutanyakan; "Bagaimana nasib kita? Jawab Umar; "Allah yang akan menentukannya!" kemudian para sahabat menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan beliau sampaikan pengumuman; "Barangsiapa yang bisa mengajukan bukti atas korban yang ia bunuh, maka ia peroleh rampasannya." Maka aku segera berdiri untuk mencari bukti atas korban yang kubunuh di perang itu, dan tak kulihat seorang pun yang mau memberi kesaksian atas pembunuhanku. Maka aku duduk, kemudian aku punya inisiatif agar kuutarakan uneg-unegku kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Tiba-tiba salah seseorang berujar; "Senjata orang yang dibunuhnya, yang selalu Abu Qatadah sebut-sebut ada padaku, tolong mintalah keridlaannya!" Maka Abu Bakar kontan berujar; "Sekali-kali tidak, nggak bisa, tidak bakalan Rasulullah memberi senjata itu hanya kepada burung pipit quraisy -ucapan penghinaan Abu bakar kepada si laki-laki- sedang beliau tinggalkan singa Allah (julukan Abu Qatadah) yang telah berperang membela Allah dan Rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri. Lalu si laki-laki menyerahkan senjatanya kepadaku yang dengannya kubelikan sebidang kebun. Itulah kekayaaan pertama-tama yang kumiliki dalam keIslamanku.

bukhari:3978

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Abu Ar Rabi'] Telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin 'Abdur Rahman] dari [Abu Hurairah] bahwa Abu Bakr Ash Shiddiq ditugaskan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memimpin satu kaum pada hari Nahar sebelum haji Wada untuk memberitahukan kepada orang banyak bahwasannya; 'Sesudah tahun ini orang-orang musyrik tidak boleh lagi haji dan tidak boleh thawaf di ka'bah dalam keadaan telanjang.'

bukhari:4015

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Usamah bin Zaid radliallahu 'anhu] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengendarai seekor keledai, dilengkapi dengan penutup kaki yang dibuat di Fadak dan aku berada di belakangnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pergi untuk berkunjung kepada Sa'ad bin 'Ubadah di Bani Al Harits bin Al Khazraj; kejadian ini berlangsung sebelum perang Badar. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, melewati sekelompok orang, yang di dalamnya ada 'Abdullah bin 'Ubay bin Salul. Dan itu terjadi sebelum 'Abdullah bin 'Ubay masuk Islam. Di dalam kerumunan itu berkumpul orang-orang dari berbagai agama yaitu: orang-orang Muslim, kafir, para penyembah berhala, dan Yahudi. Di sana juga terlihat 'Abdullah bin Rawahah. Ketika debu yang di timbulkan dari keledai (yang dikendarai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) mengenai kerumunan itu, 'Abdullah bin 'Ubay menutup hidungnya dengan bajunya dan berkata; "Jangan tutupi kami dengan debu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan salam kepada mereka, lalu turun dan mengajak mereka kepada Allah (memeluk agama Islam) dan membacakan kepada mereka Al Qur'an mulia. Mendengar hal itu 'Abdullah bin 'Ubay berkata; 'Wahai ki sanak! Tak ada yang lebih baik daripada yang engkau ucapkan, jika itu benar, kalau begitu jangan mengganggu pertemuan kami. Pulanglah. Bacakan saja kepada orang-orang yang datang kepadamu.' Mendengar itu 'Abdullah bin Rawahah berkata; 'Ya Rasulullah! Bawalah (apa yang ingin Anda sampaikan) kepada kami dalam pertemuan kami, karena kami menyukainya.' Maka orang-orang Muslim, kafir, dan Yahudi saling mencaci maki satu sama lain hingga mereka mau berkelahi. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menenangkan mereka dan mereka semua kembali tenang. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menaiki kembali keledainya dan melanjutkan perjalanan hingga sampailah dikediaman Sa'ad bin 'Ubadah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Sa'ad: 'Apakah engkau mendengar apa yang disampaikan Hubab? ' Yang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maksudkan adalah 'Abdullah bin 'Ubay. 'Ia berkata ini dan itu.' Mendengar itu Sa'ad bin 'Ubadah berkata; 'Ya Rasulullah! Ampuni dan beri maaf dia, karena demi Allah yang memberimu Al Kitab, Allah memberikan kepadamu Kebenaran (Al Qur'an) pada saat penduduk kota ini (Madinah) tengah mencari seseorang untuk memimpin mereka. Tetapi ketika Allah menentang (keputusan) itu melalui Kebenaran (Al Qur'an) yang diberikan kepada Anda, maka ('Abdullah bin 'Ubay) dengki terhadapmu, seperti kelakuannya yang engkau lihat terhadapmu.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memaafkannya, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya memaafkan orang-orang kafir dan para Ahli Kitab sebagaimana yang diperintahkan Allah, dan mereka bersabar terhadap kesalah pahaman. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menegaskan prinsip memberikan ampunan kepada mereka selama Allah memerintahkannya demikian hingga Allah memberikan izin untuk memerangi mereka. Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertempur dalam Perang Badar dan Allah membinasakan orang-orang terkemuka Quraisy, Ibnu Ubay bin Salul dan orang-orang kafir serta para penyembah berhala yang berkelompok dengannya berkata; 'Islam telah muncul.' Lalu mereka memberikan baiat mereka (untuk memeluk agama Islam) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menjadi Muslim.

bukhari:4200

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Humaid bin 'Abdur Rahman] Telah mengabarkan kepadanya bahwa bahwa [Abu Hurairah] mengabarkan kepadanya, bahwasanya Abu Bakr pernah mengutusnya saat musim haji, tepatnya saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunjuk Abu Bakar sebagai amiirul hajj. Itu terjadi sebelum haji wada'. Abu bakar mengutus Abu Hurairah bersama beberapa orang untuk mengumumkan kepada manusia bahwa "Tidak boleh orang musyrik melakukan haji setelah tahun tersebut, dan tidak boleh orang telanjang melakukan thawaf di Ka'bah." Dan Humaid berkata; Hari kurban adalah hari haji akbar menurut Hadits Abu Hurairah.

bukhari:4290

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid bin Maimun] Telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus] dari [Umar bin Sa'id] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Mulaikah] kami menemui [Ibnu 'Abbas] lalu dia berkata; 'Apakah kalian heran dengan sikap Ibnu Zubair dalam memegang urusannya ini. Maka aku menjawab; Aku akan menyikapinya sebagaimana aku menyikapi Abu Bakar, bukan Umar. Walaupun tentu keduanya lebih utama darinya. Juga aku pun berkata; Ibnu Zubair adalah anak bibi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, putra Zubair, putra Abu Bakr, putra saudara Khadijah, putra saudari Aisyah. Namun Ibnu Abbas malah bangkit menjauh dariku, dia tidak menginginkanku berlebih-lebihan memuji-muji Ibnu Zubair. Maka aku berkata; Aku mengira bahwa aku tidak bisa memalingkan perasaanku ini. Lalu Ibnu Abbas meninggalkannya. Aku lihat tidaklah dia melakukan hal itu kecuali demi kebaikan. Kalaulah aku harus dipimpin oleh Bani Umayyah tentu itu lebih aku sukai dari pada aku dipimpin oleh selain mereka.

bukhari:4298

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Aisyah radliallahu 'anha] -istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendatangi Aisyah ketika Allah menyuruhnya untuk memilih (cerai atau tetap bersama) para istrinya, beliau memulai denganku. Beliau bersabda: "Saya hendak memberitahukan kepadamu hal yang sangat penting, karena itu, janganlah kamu terburu-buru menjawabnya sebelum kamu bermusyawarah dengan kedua orang tuamu." Dia (Aisyah) berkata; Beliau tahu benar, kedua orang tuaku tidak akan mengizinkanku bercerai dengan beliau. Dia (Aisyah) melanjutkan; Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah berfirman: 'Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, jika kalian menghendaki kehidupan dunia beserta perhiasannya, marilah kuberikan kepadamu suatu pemberian, kemudian kuceraikan kamu dengan cara yang baik, dan jika kalian menghendaki Allah dan Rasul-Nya serta kampung akhirat, sesungguhnya Allah menyediakan pahala yang besar bagi yang berbuat kebajikan di antara kamu'. Al Ahzab: 28). Aisyah berkata; Apa untuk yang seperti ini saya harus minta musyawarah kepada kedua orang tuaku?, sudah tentu saya menghendaki Allah dan Rasul-Nya serta kampung akhirat.

bukhari:4412

Telah menceritakan kepada kami [Adam] Telah menceritakan kepada kami [Warqa] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] ia berkata; [Ibnu Abbas] menyuruhnya untuk bertashbih di akhir semua shalat sebagaimana maksud firman Allah: Dan bertasbihlah kamu kepada-Nya di malam hari dan setiap selesai sembahyang. (Qaaf: 40).

bukhari:4474

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] Telah menceritakan kepada kami [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita untuk berpuasa sementara sementara suaminya ada di rumah, kecuai dengan seizinnya. Dan tidak boleh mengizinkan seseorang masuk ke dalam rumahnya kecuali dengan seizinnya. Dan sesuatu yang ia infakkan tanpa seizinnya, maka setengahnya harus dikembalikan pada suaminya." Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Az Zinad] dari [Musa] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dalam bab shaum.

bukhari:4796

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Hammam] ia berkata; Aku mendengar [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika seorang wanita menginfakkan sesuatu dari hasil jerih payah suaminya tanpa seizinnya, maka bagi suaminya itu adalah setengah pahala."

bukhari:4941

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata; "Aku tidak pernah merasa cemburu kepada siapapun melebihi kecemburuanku kepada Khadijah sungguh dia telah wafat tiga tahun sebelum beliau menikahiku. Menurut apa yang aku dengar beliau suka menyebut-nyebutnya. Sungguh, Rabbnya telah memerintahkan kepada beliau agar memberi kabar gembira kepadanya dengan istana dari permata di surga. Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih seekor kambing, maka beliau suka menghadiahkannya kepada para sahabat-sahabatnya Khadijah dari pada dirinya."

bukhari:5545

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Saudaraku] dari [Sulaiman] dari [Muhammad bin Abu 'Atiq] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Usamah bin Zaid] radliallahu 'anhuma telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengendarai seekor keledai, dilengkapi dengan pelana yang terbuat dari kain Fadak, sementara Usamah berada di belakang beliau. Beliau pergi untuk menjenguk Sa'ad bin 'Ubadah di Bani Al Harits bin Al Khazraj; kejadian ini berlangsung sebelum perang Badar. Kemudian beliau berangkat hingga melewati suatu majlis, yang di dalamnya terdapat 'Abdullah bin 'Ubay bin Salul. Itu terjadi sebelum 'Abdullah bin 'Ubay masuk Islam. Di dalam majlis itu berkumpul pula orang-orang dari kaum Muslimin, orang-orang Musyrik, para penyembah berhala, dan orang-orang Yahudi. Di kalangan kaum Muslimin terdapat 'Abdullah bin Rawahah. Ketika majlis tersebut di kepuli oleh debu yang ditimbulkan dari hewan tunggangan, 'Abdullah bin 'Ubay langsung menutup hidungnya sambil berkata; "Hei, jangan kamu kepuli kami dengan debu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan salam kepada mereka, lalu beliau berhenti, turun dan mengajak mereka kepada Allah (memeluk agama Islam) dan membacakan kepada mereka Al Qur'an. Mendengar hal itu 'Abdullah bin 'Ubay berkata; 'Hei..! apa tak ada yang lebih baik dari yang engkau ucapkan! jika itu benar, jangan ganggu di pertemuan kami. Kembalilah! Dan bacakan saja kepada orang-orang yang datang kepadamu! ' Mendengar itu 'Abdullah bin Rawahah berkata; 'Ya Rasulullah! sampaikan saja kepada kami dalam pertemuan ini, karena kami menyukai hal itu.' Maka Kaum Muslimin, orang-orang kafir, dan Yahudi saling mencaci-maki satu sama lain hingga hampir saja mereka berkelahi. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak henti-hentinya menenangkan mereka hingga mereka semua kembali tenang. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaiki kembali keledainya dan melanjutkan perjalanan hingga sampai di kediaman Sa'ad bin 'Ubadah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Sa'ad: 'Wahai Sa'd, tidakkah engkau mendengar apa yang diucapkan Abu Hubab? ' -yang beliau maksudkan adalah 'Abdullah bin 'Ubay- 'Dia telah berkata ini dan itu.' Mendengar itu Sa'ad bin 'Ubadah berkata; Demi ayahku, maafkan dia wahai Rasulullah dan berlapang dadalah kepadanya. Demi dzat yang menurunkan kitab kepada anda, Allah telah datang dengan kebenaran yang diturunkan kepada anda. (dahulu) Penduduk telaga ini (penduduk Madinah -red) bersepakat untuk memilihnya dan mengangkatnya, namun karena kebenaran yang diberikan kepada anda itu muncul, sehingga menghalanginya (Abdullah bin Ubay) menjabat sebagai pemimpin, maka seperti itulah perbuatannya sebagaimana yang anda lihat." Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memaafkannya, karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya memaafkan orang-orang kafir dan para Ahli Kitab sebagaimana yang diperintahkan Allah, dan mereka bersabar terhadap gangguan mereka. Allah Ta'ala berfirman: (…kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi Kitab…) QS Ali Imran; 186. dan firman Allah (…Sebahagian besar ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu…) QS Al Baqarah; 109. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menafsirkan (ayat di atas) suatu prinsip memberikan ampunan kepada mereka selama Allah memerintahkannya demikian hingga Allah memberikan izin untuk memerangi mereka. Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerangi mereka dalam Perang Badar dan Allah membinasakan orang-orang terkemuka Quraisy, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya pun kembali dengan membawa kemenangan, baik harta ghanimah maupun para tawanan dari pembesar-pembesar Qurasy, Abdullah bin Ubay bin Salul dan orang-orang kafir dari para penyembah berhala yang bersamanya berkata; 'Perkara ini (Islam) telah muncul.' Lalu mereka berbaiat atas Islam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, akhirnya mereka masuk Islam.

bukhari:5739

Telah menceritakan kepadaku [Abdul 'Aziz bin Abdullah] mengatakan, telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Abdurrahman Al A'raj], keduanya menceritakan kepadanya, bahwa [Abu Hurairah] mengatakan; ada dua orang laki-laki saling mencaci, yang pertama muslim dan yang kedua yahudi, si muslim mengatakan; 'Demi Dzat yang telah memilih Muhammad diatas seluruh manusia.' Si yahudi tak mau kalah mengatakan; 'Demi Dzat yang memilih Musa diatas seluruh manusia.' Kata Abu Hurairah, si muslim kontan murka seketika itu dan menampar si yahudi. Si yahudi kontan mengadukan kasusnya kepada Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam, dan memberitahukan seluruh kasusnya bersama si muslim. Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam lalu bersabda: "Jangan kalian memilih aku diatas Musa, sebab manusia pada hari kiamat nanti akan pingsan, dan akulah yang pertama-tama siuman, tak tahunya Musa juga telah siuman namun masih lemah disamping arsy, sehingga aku tak tahu apakah Musa diantara yang pingsan lalu siuman sebelumku, ataukah diantara yang Allah kecualikan (tidak pingsan)."

bukhari:6036

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] bahwasanya [Ibnu Juraij] mengabari mereka dengan mengatakan, telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman bin Al Ahwal], bahwa [Thawus] mengabarkan kepadanya dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika thawaf di ka'bah melewati seseorang yang menuntun seseorang dengan tali di hidungnya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotongnya dengan tangannya kemudian menyuruhnya untuk menuntunnya dengan menggandeng tangannya.

bukhari:6209

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yahya] dari ['Umar bin katsir] dari [Abu Muhammad, maula Abu Qatadah] mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada perang Hunain: "Barangsiapa mempunyai bukti atas korban yang dibunuh dalam perang, maka ia mendapat harta rampasan yang dibawanya." maka aku (Abu Qatadah) langsung berdiri untuk mencari bukti-bukti atas musuh yang telah kubunuh, ternyata tidak aku temukan seorang pun yang menyaksikan pembunuhanku. Maka aku duduk, dan aku punya inisiatif untuk mengadukan persoalanku kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam. Lantas seorang teman duduknya mengatakan: 'Senjata orang yang dibunuh yang selalu disebut-sebut oleh [Abu Qatadah] itu ada padaku? ' Orang tadi meneruskan; 'Tolong suruhlah Abu Qatadah merelakannya untukku! ' Maka Abu Bakar menyela; 'Sekali-kali tidak, tidak mungkin Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam memberikan rampasan itu untuk kamu si burung pipit, dan ia tinggalkan salah satu singa Allah (maksudnya Abu Qatadah) yang ia berperang untuk Allah dan rasul-Nya.' Lantas Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberikan rampasan itu untukku, dan selanjutnya kubelikan seekor gibas. Dan itulah harta pertama-tama yang kukembangkan. [Abdullah] mengatakan kepadaku, dari [Al Laits], lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan memberikannya untukku. Ulama Hejaz berpendapat; Seorang hakim tak berhak memutuskan keputusan hanya dengan sepengetahuannya yang ia persaksikan ketika melakukan sidang atau sebelumnya, sekalipun yang digugat mengakui bahwa hak memang milik lawan sengketanya di majlis sidang. Sebagian mereka berkomentar bahwa ia tak berhak memutuskannya hingga memanggil dua orang saksi yang kemudian si hakim mengungkapkan keputusannya. Sedang ulama Irak berpendapat, apa yang ia dengar atau yang ia lihat di majlis sidang, hakim memutuskan dengannya, adapun jika di luar majlis sidang, ia tidak boleh memutuskan selain dengan memanggil dua orang saksi. Sedang kelompok lain dari mereka berpendapat 'Sekalipun diluar sidang, tetap ia putuskan (dengan tanpa memanggil dua orang saksi), sebab hakim adalah orang yang terpercaya, dan maksud persaksian adalah sekedar untuk mengetahui kebenaran, padahal ilmu sang hakim jauh lebih banyak daripada persaksian lainnya, namun yang demikian membuka dirinya menjadi sasaran tuduhan di kalangan muslimin dan menjerumuskan mereka dalam prasangka, (padahal Nabi Shallallahu 'alaihi sangat tidak menyukai prasangka, sebagaimana prasangka buruk kedua sahabatnya ketika nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan dengan seorang perempuan, lantas nabi langsung memangkas prasangka keduanya dengan mengatakan: "ketahuilah, wanita itu Shafiyyah, (isteriku)."

bukhari:6635

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Jami' bin Syaddad Abu Shakhrah] berkata; Di masjid aku mendengar [Humran] menceritakan kepada Abu Burdah bahwa ia pernah mendengar [Utsman bin 'Affan] menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menyempurnakan wudlu sebagaimana yang diperintahkan Allah maka shalat-shalat maktubah akan menghapus dosa antara shalat-shalat tersebut."

ibnu-majah:452

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [Bapaknya] dari pamannya [Rifa'ah bin Rafi'] ketika dia duduk di samping Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Shalat seseorang tidak akan sempurna hingga ia menyempurnakan wudlu sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Ta'ala, membasuh muka dan kedua tangannya hingga siku, lalu mengusap kepala dan membasuh kedua kakinya hingga ke kedua mata kakinya."

ibnu-majah:453

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Jarrah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abdul Karim] dari [Miqsam] dari [Ibnu 'Abbas] ia berkata; "Jika ada seorang laki-laki yang menggauli isterinya dalam keadaan junub, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk bersedekah setengah dinar."

ibnu-majah:642

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Hammam Ad Dallal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin As Sa`ib] dari [Muhammad bin Abdullah bin Iyadl] dari [Utsman bin Abul 'Ash] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya agar memposisikan (menghormati) masjid Tha`if sebagaimana orang-orang memposisikan sesembahan mereka."

ibnu-majah:735

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Bukair Abu Jannab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad Al 'Adawi] dari [Ali bin Zaid] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di hadapan kami, beliau mengatakan: "Wahai manusia, bertaubatlah kepada Allah sebelum kalian mati, bersegeralah beramal shalih sebelum kalian sibuk, dan sambunglah antara kalian dengan Rabb kalian dengan memperbanyak dzikir kepada-Nya, banyak sedekah dengan sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Niscaya kalian akan diberi rizki, ditolong dan dicukupi. Ketahuilah, sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kalian shalat jum'at di tempat berdiriku ini, di hariku ini, di bulanku ini dan di tahunku ini hingga hari kiamat. Barangsiapa meninggalkannya di waktu hidupku atau setelahku, dan dia memiliki imam adil atau bejat, kemudian meremehkan atau menolaknya, maka Allah tidak akan menyatukannya dan urusannya tidak akan diberkahi. Ketahuilah, tidak ada shalat, tidak ada zakat, tidak ada haji, tidak ada puasa, dan tidak ada kebaikan baginya hingga ia bertaubat. Maka barangsiapa bertaubat, Allah akan menerima taubatnya. Ketahuilah, tidak boleh seorang perempuan mengimami laki-laki, orang badui mengimami seorang muhajir dan tidak boleh orang fajir mengimami seorang mukmin, kecuali jika ia memaksanya dengan kekuasaan yang ditakuti pedang dan cambuknya. "

ibnu-majah:1071

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Imran] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abul Walid] dari [Ibunya] dari [Fatimah binti Al Husain] dari bapaknya [Al Husain bin Ali] ia berkata, "Tatkala Al Qasim putra Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, Khadijah berkata, "Wahai Rasulullah, air susu Al Qasim melimpah, sekiranya saja Allah memberinya kehidupan hingga tuntas penyusuannya. " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Sungguh penyusuannya akan disempurnakan di surga. " Khadijah berkata, "Wahai Rasulullah, sekiranya aku mengetahui hal itu, pasti urusannya akan menjadi ringan bagiku. " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu mau, aku akan berdo'a kepada Allah Ta'ala agar memperdengarkan suaranya kepadamu. " Khadijah menjawab, "Ya Rasulullah, aku percaya Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam. "

ibnu-majah:1501

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaim] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] ia berkata, "Aku tidak pernah merasa cemburu melebihi rasa cemburuku kepada Khadijah, hal itu karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu menyebut namanya. Dan Rabbnya telah memerintahkan kepadanya agar beliau memberi kabar gembira kepadanya dengan sebuah rumah di surga yang terbuat dari mutiara, yakni emas." Demikian yang disebutkan oleh Ibnu Majah.

ibnu-majah:1987

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Atha bin As Sa`ib] dari [Abu 'Abdurrahman] berkata, "Seorang laki-laki disuruh ayah atau ibunya -Syu'bah merasa ragu- untuk menceraikan isterinya dan ia akan diganti dengan seratus budak. Maka ia mendatangi Abu Darda yang waktu itu sedang melaksanakan shalat dluha, dan ia memperpanjang ahalatnya. Ketika Abu Darda shalat antara zhuhur dan asar, barulah ia menanyakan hal tersebut. [Abu Darda] menjawab: "Tepati nadzarmu dan berbuat baiklah kepada kedua orang tuamu. Karena aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang tua akan berada di tengah-tengah pintu surga, maka jagalah kedua orang tuamu atau justru kamu meninggalkannya."

ibnu-majah:2080

Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Aun] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Zaidah] dari [Isra'il] dari [Ar Rukain bin Ar Rabi' bin 'Umailah] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah seseorang yang memperbanyak riba, melainkan akhir perkaranya akan merugi."

ibnu-majah:2270

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh Al Mishri]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab]; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah], isteri Nabi Shallallahu 'Aalihi Wa Sallam, ia berkata; "Wanita-wanita mukmin apabila mereka melakukan hijrah kepada Rasulullah, maka mereka diuji dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: 'Wahai Nabi apabila wanita-wanita mukmin datang kepadamu melakukan bai'at.'" Aisyah berkata; 'Barangsiapa yang telah berikrar dari wanita-wanita mukmin tersebut, maka ia telah berikrar dengan ujian tersebut. Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mendengar mereka berikrar dengan ucapan mereka, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Bergegaslah pergi aku telah membai'at kalian.' Tidak, demi Allah! Tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita manapun sama sekali, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membai'at mereka dengan ucapan.' Aisyah berkata; 'Demi Allah! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah melakukan apa-apa terhadap kaum wanita kecuali apa yang telah diperintahkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Telapak tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah menyentuh telapak tangan seorang wanita sama sekali. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka apabila beliau telah membaiat mereka: 'Aku telah membai'at kalian dengan ucapan.'

ibnu-majah:2866

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Ishaq Asy Syafi'i Ibrahim bin Muhammad bin Al 'Abbas bin 'Utsman bin Syafi'], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amru bin Dinar]; telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Aus]; telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Abu Bakr] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mengiringi Aisyah, lalu membawanya umrah dari Tan'im.

ibnu-majah:2990

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr Al Bursani] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muslim] bahwa [Mujahid] mengabarkan kepadanya, bahwa [Abdurrahman bin Abu Laila] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Ali bin Abu Thalib] mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar dia membagi-bagikan semua dari unta (kurbannya) baik berupa daging, kulit dan pelananya kepada orang-orang miskin."

ibnu-majah:3148

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Umar bin Sulaiman] dia berkata; saya mendengar [Abdurrahman bin Aban bin 'Utsman bin 'Affan] dari [Ayahnya] dia berkata, " [Zaid bin Tsabit] keluar dari sisi Marwan saat siang hari, aku pun berkata, "Tidaklah ia mengutus seseorang kepadanya di waktu seperti ini kecuali untuk menanyakan sesuatu kepadanya. Lalu aku tanyakan kepadanya dan ia pun menjawab, "Sesungguhnya kami menanyakan tentang sesuatu yang pernah kami dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjadikan dunia sebagai ambisinya, maka Allah akan mencerai-beraikan urusannya, dan Allah akan menjadikannya miskin. Tidaklah ia akan mendapatkan dunia kecuali apa yang telah di tetapkan baginya. Dan barangsiapa menjadikan akhirat sebagai niatannya, maka Allah akan menyatakan urusannya dan membuatnya kaya hati, serta ia akan di beri dunia sekalipun dunia memaksanya."

ibnu-majah:4095

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Yahya bin Sa'id Al Qatthan] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Muhammad Al 'Anqazi] telah menceritakan kepada kami [Asbath bin Nashr] dari [As Suddi] dari [Abu Sa'd Al Azdi] salah seorang ahli Qira'ah penduduk Azad, dari [Abu Al Kanud] dari [Khabbab] tentang firman Allah Ta'ala: '(Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan petang hari) ' hingga firman-Nya, '(sehingga kamu termasuk orang-orang yang zalim) ' (Qs. Al An'aam: 52). Khabbab berkata, "Al Aqra' bin Habis At Tamimi dan 'Uyainah bin Hishn Al Fazari datang dan keduanya mendapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk bermajlis bersama-sama dengan Shuhaib, Bilal, 'Ammar dan Khabbab dari kalangan orang-orang mukmin yang lemah. Ketika keduanya melihat mereka berada di sekeliling Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka keduanya mendatanginya seraya mencela beliau, katanya, "Sesungguhnya kami ingin agar kamu membuat majlis khusus buat kami, supaya orang-orang Arab tahu keutamaan yang kami miliki, karena delegasi Arab akan datang kepadamu, dan mereka malu jika orang-orang Arab tahu mereka bermajlis dengan para hamba sahaya. Oleh karena itu, apabila kami datang kepadamu, maka halaulah mereka dari kami, jika kami telah selesai barulah kamu bermajlis dengan mereka sekehendakmu." Beliau menjawab: "Ya." Mereka berkata, "Tulislah perjanjian terhadap kami atas kamu." Perawi berkata, "Kemudian beliau meminta lembaran kertas dan menyuruh Ali supaya menulisnya, sementara itu kami duduk di pojok masjid. Maka Jibril 'Alaihi salam datang dan berkata menyampaikan firman Allah: '(Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan petang hari, sedang mereka menghendaki keridlaan-Nya, kamu tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatan mereka dan merekapun tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatanmu, yang menyebabkan kamu (berhak) mengusir mereka, (sehingga kamu termasuk orang-orang yang zalim) ' (Qs. Al An'aam; 52). Kemudian Jibril menyebutkan mengenai diri Al Aqra' bin Habis dan 'Uyainah bin Hishn, katanya: '(Dan Demikianlah Telah kami uji sebahagian mereka (orang-orang kaya) dengan sebahagian mereka (orang-orang miskin), supaya (orang-orang yang Kaya itu) berkata: "Orang-orang semacam inikah di antara kita yang diberi anugerah Allah kepada mereka?" (Allah berfirman): "Tidakkah Allah lebih mengetahui tentang orang-orang yang bersyukur (kepadaNya)?" QS Al An'am; 63. kemudian dia juga berkata; "Apabila orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat kami itu datang kepadamu, Maka Katakanlah: "Salaamun alaikum. Tuhanmu telah menetapkan atas Diri-Nya kasih sayang, …) ' (Qs. Al An'aam; 54). Khabab berkata, "Setelah itu kami mendekati beliau sehingga lutut kami dengan lutut beliau saling bersentuhan, dan saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk bermajlis bersama kami, ketika beliau hendak berdiri dan meninggalkan kami, maka Allah menurunkan: '(Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka…) ' (Qs. Al Kahfi: 28). Yakni, janganlah kamu bermajlis dengan orang-orang kaya (di antara mereka). '(karena) mengharapkan perhiasan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah kami lalaikan dari mengingati kami…) ' (Qs. Al Kahfi: 28), yaitu 'Uyainah dan Al Aqra' '(…Serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas) ' (Qs. Al Kahfi: 28). Khabab berkata, "Yaitu kebinasaan." Khabab berkata lagi, "Sungguh buruk perkara Al Aqra' dan 'Uyainah ini. Kemudian Allah membuat sebuah permisalan atas mereka dua orang dan kehidupan dunia dan akhirat." Khabbab berkata, "Maka kami duduk bermajlis bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika telah sampai waktunya beliau hendak berdiri, maka kami pun berdiri meninggalkan beliau, sebelum beliau berdiri."

ibnu-majah:4117

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Nadlr] mantan budak Umar bin 'Ubaidullah, dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Al Miqdad bin Al Aswad]; bahwa Ali bin Abu Thalib menyuruhnya untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang laki-laki yang mendekati istrinya, lalu keluar air madzi darinya. Apa yang harus dilakukannya? Ali berkata; "Karena istriku adalah anak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka saya malu bertanya kepada beliau." Miqdad berkata; Lalu saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal itu, beliau menjawab; "Jika salah satu dari kalian mendapatkan hal itu, maka percikilah kemaluannya dengan air lalu berwudlulah sebagaimana wudlu untuk shalat."

malik:76

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Hazim Salamah bin Dinar] dari [Sahal bin Sa'd As Sa'idi], bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi ke Bani 'Amru bin Auf untuk mendamaikan mereka. Lalu datanglah waktu shalat, kemudian seorang tukang adzan datang menemui Abu Bakar seraya bertanya, "Apakah engkau bersedia untuk mengimami orang-orang jika aku kumandangkan iqamah?" Abu Bakar berkata; "Ya." Abu Bakar kemudian mengimami orang-orang shalat, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ketika orang-orang sedang shalat. Kemudian beliau masuk dan berdiri di dalam barisan shaf. Orang-orang pun bertepuk (memberi isyarat), namun Abu bakar masih belum menoleh hingga ketika banyak orang yang bertepuk, Abu Bakar menoleh ke belakang dan melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat agar Abu Bakar tetap di tempatnya. Abu Bakar mengangkat kedua tangannya seraya memuji Allah atas perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya. Kemudian dia mundur hingga lurus bersama shaf, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun maju dan shalat. Tatkala selesai, beliau bertanya: "Wahai Abu Bakar, apa yang menghalangimu untuk tetap pada posisimu ketika saya suruh?" Abu Bakar menjawab; "Tidaklah pantas bagi anak Abu Quhafah untuk memimpin shalat di depan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Kenapa saya melihat kalian banyak yang bertepuk tangan. Barangsiapa yang tertimpa sesuatu dalam shalatnya, hendaklah dia bertasbih. Jika diingatkan dengan tasbih, dia akan menoleh. Tepuk tangan itu untuk para wanita."

malik:353

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar] berkata ketika menuju Makkah untuk umrah pada masa fitnah (yaitu fitnah Hajjaj), "Jika saya dihalangi dari Ka'bah, maka kami akan melakukan sebagaimana yang pernah kami lakukan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Abdullah melakukan ihram untuk umrah, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada peristiwa Hudaibiyah juga melakukan ihram umrah. Abdullah lalu mencermati persoalan tersebut, lalu ia berkata, "Dua hal ini sebenarnya sama, " ia kemudian menoleh kepada para sahabatnya dan berkata, "Dua hal ini sebenarnya sama. Saya bersumpah atas kalian bahwa aku telah gabungkan haji dan umrah secara bersama." Kemudian segera melakukannya, hingga ketika tiba di Ka'bah, ia pun thawaf sekali dan ia memandang bahwa hal itu telah cukup. Setelah itu ia menyembelih kurban." Malik berkata; "Menurut kami, pendapat ini dipakai jika keadaannya dalam keadaan dikepung musuh, sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya dikepung. Namun jika tidak dikepung oleh musuh, maka tidak boleh bertahallul sebelum ke Ka'bah."

malik:704

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa Sa'id bin Huzabah al Makhzumi terjatuh dalam perjalanannya menuju Makkah, padahal dia dalam keadaan ihram. Lalu ia bertanya tentang masalahnya kepada ulama yang ada, maka dia mendapati [Abdullah bin Umar], [Abdullah bin az Zubair] dan [Marwan bin al Hakam] . Kemudian ia sebutkan kepada mereka apa yang terjadi padanya, lantas mereka menyuruhnya agar berobat dan menebus denda. Jika telah sembuh, maka ia harus melakukan umrah dan tahallul dari ihramnya. Dan ia berkewajiban melaksanakan haji pada waktu mendatang dan menyembelih apa yang mudah dia dapatkan dari binatang sembelihan."

malik:709

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Humaid bin Qais] dan [Tsaur bin Zaid Ad Dili] bahwa keduanya mengabarkan kepadanya suatu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu salah seorang dari keduanya menambahi keterangan sahabatnya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat seseorang berdiri di bawah terik matahari. Beliau bertanya: "Untuk apa dia lakukan ini?" Mereka menjawab; "Dia telah bernadzar untuk tidak berbicara dan tidak berteduh dari terik matahari serta tidak pula duduk sambil berpuasa." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Suruhlah dia untuk berbicara, berteduh, duduk dan melanjutkan puasanya." Malik berkata; "Saya tidak mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk membayar kafarat, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk menyempurnakan janji kepada Allah berupa ketaatan (puasa) dan meninggalkan janji kepada Allah berupa kemaksiatan (nadzar di luar kemampuan) ."

malik:900

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] bahwa [Abu Burdah bin Niyar] telah menyembelih kurbannya sebelum Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam menyembelih kurban pada hari Idul Adlha. Abu Burdah beranggapan bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam menyuruhnya untuk mengulang kembali. Maka Abu Burdah pun berkata; "Wahai Rasulullah, aku tidak mempunyai kecuali hanya seekor kambing?" Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam) bersabda: "Jika kamu tidak mempunyai kecuali hanya seekor jadza' (kambing yang masuk umur dua tahun), maka sembelihlah."

malik:915

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Umar bin Abdurrahman bin Dalaf Al Muzani] dari [Bapaknya] bahwa seorang laki-laki dari Juhainah suatu ketika pernah pergi haji, lalu membeli beberapa unta yang layak ditunggangi secara berlebihan. Dia mempercepat perjalanannya untuk mengejar orang yang pergi berhaji, namun mengalami kepailitan. Kemudian perkaranya diadukan kepada [Umar bin Khattab] dan dia pun berkata; "Amma badu, Wahai para manusia, kebinasaan itu adalah kebinasaan Juhainah, dia telah merelakan agamanya dan amanatnya dengan tindakannya sendiri. Ketahuilah, sesungguhnya dia telah berani mendekat dengan bahaya sehingga diapun terjebak dalam perangkap yang sulit lepas darinya. Barangsiapa yang memiliki piutang kepadanya hendaknya dia datang kepada kami besok pagi, kami akan membagi hartanya, dan jauhilah berhutang karena awalnya adalah kesedihan dan akhirnya adalah kefakiran dan kerugian."

malik:1262

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Zuraiq bin Hakim Al Aili] seorang laki-laki yang bernama Misbah meminta pertolongan kepada anaknya, namun seakan-akan anaknya tersebut memperlambat diri. Ketika anaknya datang ia berkata, "Dasar pezina! " Zuraiq (perawi) berkata; "Anaknya lalu minta pertolongan kepadaku (berkenaan dengan tuduhan bapaknya kepada dirinya) . Ketika aku akan mendera bapaknya, anaknya berkata; "Demi Allah, jika engkau menderanya, maka aku akan mengaku berbuat zina." Ketika dia mengatakan hal itu, maka perkaranya kian sulit bagiku. Aku kemudian menulis surat kepada Umar bin Abdul Azis yang saat itu menjadi khalifah. [Umar bin Abdul Aziz] kemudian menulis balasan agar aku mengabulkan permaafan anaknya kepada sang bapak." Zuraiq berkata; "Aku kemudian kembali menulis surat kepadanya, 'Apa pendapatmu tentang seorang laki-laki atau kedua orang tuanya dituduh telah berzina, sedangkan keduanya atau salah satu dari orang tuanya meninggal dunia? ' Zuraiq berkata; "Maka Umar menjawab; "Jika laki-laki (yang tertuduh) itu memberi maaf kepada penuduh, maka kabulkanlah maafyang ia berikan. Dan jika yang dituduh adalah kedua orang tuanya, sementara keduanya atau salah seorang dari keduanya telah meninggal, maka putuskanlah sesuai dengan Kitabullah, kecuali jika ia ingin merahasiakannya."

malik:1305

Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Yahya] dia berkata, Aku membaca di hadapan [Malik] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd as-Sa'idi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi kepada Bani Amru bin Auf untuk mendamaikan antara mereka, lalu tibalah waktu shalat, lalu mu'adzdzin datang kepada Abu Bakar, 'Apakah kamu hendak shalat mengimami manusia, sehingga aku bisa mengumandangkan iqamat? ' Dia menjawab, 'Ya.' Dia berkata, 'Lalu Abu Bakar shalat, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, sedangkan manusia berada dalam shalat, lalu beliau melangkah hingga berhenti di shaf, lalu orang-orang menepuk tangan. Dan Abu Bakar tidak menoleh dalam shalat. Namun ketika orang-orang terus menerus menepuk, maka dia menoleh, lalu dia melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu Rasulullah memberikan isyarat kepadanya agar tetap diam menetap di tempatmu.' Lalu Abu Bakar mengangkat kedua tangannya, lalu memuji Allah sesuai dengan yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya dari hal tersebut. Kemudian Abu Bakar mundur hingga lurus pada shaf, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maju, lalu shalat. Kemudian (setelah selesai) beliau berpaling seraya berkata, 'Wahai Abu Bakar, apa yang menghalangimu untuk menetap di tempatmu ketika aku memerintahkanmu? ' Abu Bakar menjawab, 'Tidaklah layak bagi Ibnu Abi Quhafah untuk shalat di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Mengapa aku melihat kalian memperbanyak menepuk tangan, barangsiapa yang mengingatkan sesuatu dalam shalatnya maka hendaklah dia bertasbih, karena barangsiapa jika bertasbih, niscaya dia ditengok, sedangkan menepuk tangan adalah untuk kaum wanita." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz, yaitu Ibnu Abi Hazim], dan [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub, yaitu Ibnu Abdurrahman al-Qari] keduanya meriwayatkan dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dengan hadits semisal hadits Malik, dan dalam hadits keduanya terdapat, "Lalu Abu Bakar mengangkat kedua tangannya, lalu memuji Allah, dan dia kembali mundur ke belakangnya hingga dia berdiri pada shaf (makmum)." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'] telah mengabarkan kepada kami [Abdul 'A'la] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd as-Sa'idi] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pergi mendamaikan antara Bani Amru bin Auf" sebagaimana hadits mereka. Dan dia menambahkan, "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, lalu menyibak (menerobos) barisan hingga berdiri di samping shaf yang terdepan." Dan di dalamnya ada keterangan bahwa Abu Bakar kembali mundur.

muslim:639

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan ['Ubaidullah bin Sa'id] keduanya dari [Al Azraq]. [Zuhair] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada beliau tentang waktu shalat, maka beliau menjawab: "Shalatlah bersama kami selama dua hari ini." Ketika matahari telah condong, beliau menyuruh Bilal untuk mengumandangkan adzan, kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk mengiqamati shalat zhuhur, setelah itu beliau memerintahkan Bilal supaya mengumandangkan adzan untuk shalat ashar, yaitu ketika matahari masih meninggi putih cemerlang, waktu selanjutnya beliau memerintahkan sehingga Bilal mengiqamati shalat maghrib, yaitu ketika matahari sudah menghilang, setelah itu beliau memerintahkan Bilal untuk mengiqamati shalat isya`, yaitu ketika mega merah telah menghilang, waktu selanjutnya beliau memerintahkan supaya Bilal mengiqamati shalat subuh (fajar), yaitu ketika fajar terbit. Di hari kedua, beliau memerintahkan Bilal supaya mengakhirkan shalat zhuhur hingga cuaca agak dingin, maka Bilal pun mengakhirkan hingga cuaca agak dingin, dengan demikian beliau telah memberi kenyamanan dengan menangguhkan zhuhur hingga cuaca agak dingin, dan beliau shalat ashar ketika matahari masih tinggi, beliau mengakhirkannya lebih dari waktu sebelumnya, setelah itu beliau melaksanakan shalat maghrib sebelum mega merah menghilang, dan beliau mengerjakan shalat isya` setelah sepertiga malam berlalu, beliau lalu shalat fajar (subuh) ketika fajar telah merekah, kemudian beliau bertanya: "Dimanakah orang yang bertanya tentang waktu shalat tadi?" laki-laki itu berkata; "Aku wahai Rasulullah" Beliau bersabda: "Waktu shalat kalian adalah antara waktu yang telah kalian lihat sendiri."

muslim:969

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Badar bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Musa] dari [Ayahnya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa seseorang datang menemui beliau dan bertanya tentang waktu-waktu shalat, namun beliau tidak menawabnya sama sekali. Kata ayah Abu musa; "Kemudian beliau mendirikan shalat fajar ketika fajar baru merekah dan antara sahabat satu dengan yang lain belum bisa mengenal, kemudian beliau memerintahkan (untuk mendirikan shalat shubuh), setelah itu beliau mendirikan shalat zhuhur ketika matahari condong, lantas penanya berkata; "Siang telah berlalu separohnya.!" seolah-olah dirinya orang yang paling pandai diantara mereka, kemudian beliau memerintahkan lalu beliau mendirikan shalat ashr ketika matahari masih tinggi, kemudian beliau memerintahkan supaya mendirian shalat maghrib ketika matahari tenggelam, setelah itu beliau memerintahkan supaya beliau mendirikan shalat isya`, yaitu ketika mega merah telah hilang, keesokan harinya beliau mengakhirkan shalat fajar, seusai shalat (fajar) laki-laki itu berkata; 'Matahari telah terbit atau nyaris terbit.!" Setelah itu beliau mengakhirkan shalat zhuhur hingga mendekati waktu 'ashar seperti waktu kemaren, kemudian beliau mengakhirkan shalat ashar, setelah selesai shalat penanya berkata; "Matahari telah memerah.!" kemudian beliau mengakhirkan shalat maghrib hingga syafaq (mega merah) menghilang, setelah itu beliau mengakhirkan shalat isya` hingga sepertiga malam pertama berlalu, di pagi hari beliau memanggil si penanya, lalu beliau bersabda: 'Waktu-waktu shalat ada diantara dua waktu ini." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Badar bin Utsman] dari [Abu Bakr bin Abu Musa] ia mndengar hadis ini darinya dari [Ayahnya], bahwa seorang penanya datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya tentang waktu-waktu shalat, seperti hadis Ibnu Numair, hanya ia berkata; "Dan beliau shalat maghrib pada hari kedua sebelum mega merah menghilang."

muslim:971

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al Asy'ary] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dia berkata; "Aku dan para sahabatku yang bersamaku di perahu singgah di Baqi' But-han, ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di Madinah. Setiap malam, beberapa orang diantara mereka secara bergantian mengunjungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Musa berkata; "Kebetulan aku bersama kawan-kawanku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang saat itu beliau tengah sibuk terhadap urusannya, hingga beliau mengakhirkan shalat isya` padahal telah berlalu separah malam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan mengimami mereka, Setelah beliau tunaikan shalatnya, beliau bersabda kepada hadirin; "Tunggu sebentar, saya akan menyampaikan sesuatu untuk kalian, bergembiralah, diantara nikmat Allah yang diberikan-Nya untuk kalian, tidak ada seseorang pun yang mengikuti shalat ini selain kalian, -atau beliau bersabda dengan redaksi- "Tak ada seorang pun selain kalian yang mengikuti shalat waktu ini, " saya tidak ingat lagi mana yang benar dari keduanya. Abu Burdah berkata; Abu Musa berkata; "Maka kami pulang dengan kegembiraan atas segala yang kami dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:1014

Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Said bin Sakhr Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Abdul Majid], telah menceritakan kepada kami [Salam bin Zarir Al 'Utharidi], katanya; aku mendengar [Abu Raja' Al 'Utharidi] dari [Imran bin Hushain] katanya; aku bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, hingga kami masuki malam kami. Menjelang subuh, kami singgah dalam perjalanan, rupanya kami tak kuasa menahan mata kami yang kelelahan (ketiduran) hingga matahari terbit." Imran melanjutkan; "Dan yang pertama kali bangun adalah Abu Bakr. Dan kami tidak pernah membangunkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari tidurnya hingga beliau bangun sendiri. Setelah itu Umar bangun, ia berdiri di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertakbir sambil mengeraskan suaranya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbangun. Ketika beliau mengangkat kepalanya, beliau melihat ternyata matahari telah terbit, beliau lalu bersabda: "Berangkatlah kalian." Maka beliau meneruskan perjalanan bersama kami, setelah matahari memutih, beliau singgah dan shalat subuh bersama kami. Ternyata ada seseorang yang mengisolir diri dari para sahabat. Ia tidak ikut shalat bersama kami. Selesai shalat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada sahabat tersebut: "Wahai Fulan, apa yang menghalangimu untuk shalat bersama kami?" Dia menjawab; "Wahai Nabiyullah, aku tengah junub." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memerintahkan supaya dia bertayammum dengan permukaan tanah. Setelah itu dia mengerjakan shalat. Kemudian beliau memrintahkanku supaya bersegera menaiki kendaraan guna mencari air. Ketika itu kami merasa kehausan. Saat kami tengah berjalan, tiba-tiba seorang wanita menjulurkan kedua kakinya diantara mizadah yaitu geriba air bersusun. Kami berkata kepada wanita itu; "Dimana ada air?" wanita itu menjawab; "Wah, wah, kalian tak punya air?" kami menjawab; "Berapa jarak antara keluargamu dan sumber mata air?" dia menjawab; "Perjalanan sehari-semalam." Kami berkata; "Pergilah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" Dia menjawab; "Siapa itu Rasulullah?" Kami belum bias mengendalikan urusan wanita itu, hingga kami mengajaknya dan menghadapkannya ke Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau bertanya kepada wanita itu, lalu wanita itu mengabarkan asal usulnya sebagaimana ia mengabarkan kepada kami. Dirinya mengebarkan kepada beliau bahwa ia adalah pengasuh beberapa anak yatim. Lantas beliau memerintahkan supaya unta pembawa air itu diderumkan. Dengan mulutnya, beliau lalu menyemprotkan air ke air yang dikucurkan dari dua geriba kulit bagian atas, kemudian beliau sebarkan ke unta pembawa air. Ketika itu kami bergegas untuk minum, ketika itu jumlah kami sebanyak empat puluh orang yang semuanya merasa kehausan, hingga kami pun puas, kami juga sempat memenuhi setiap geriba dan jerigen kami (dengan air tersebut), kami juga dapat memandikan teman kami. Hanya kami tidak memberi minum unta kami karena nyaris mau pecah. Maksud kami, air yang berasal dari dua mizadah. Kemudian beliau bersabda: "Kumpulkan bawaan yang kalian bawa!" Maka kami mengumpulkan bekal yang kami bawa sebagai hadiah untuk wanita itu, yaitu berupa kurma, tali, dan daging. Beliau lalu bersabda kepada wanita itu: "Pulanglah, dan pergunakanlah bekal ini untuk keluargamu, ketahuilah bahwa kami sama sekali tidak mengurangi sedikitpun air yang kamu bawa!" Ketika wanita itu menemui keluarganya, ia berkata; "Sungguh telah menemukan manusia paling penyihir di muka bumi, ataukah dia seorang nabi sebagaimana ia akui? Diantara kisahnya adalah demikian-demikian." Rupanya Allah memberikan hidayah kepada penghuni kampung lewat wanita itu, sehingga ia masuk Islam, dan mereka pun masuk Islam." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [An nadlr bin Syumail] telah menceritakan kepada kami [Auf bin Abu Jamilah Al A'rabi] dari [Abu Raja' Al 'Atharidi] dari [Imran bin Hushain], katanya; kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Suatu malam, kami menyusuri perjalanan hingga akhir malam, beberapa saat menjelang subuh, kami singgah. Dan tidak ada persinggahan (istirahat) bagi seorang musafir yang lebih enak daripada persinggahan (istirahat) ketika itu. Pada saat itu, tidak ada seorangpun yang membangunkan kami selain sinar panas matahari." Lalu dia membawakan hadits itu sebagaimana hadits Salam bin Zarir dengan adanya tambahan dan pengurangan. Ia berkata dalam hadisnya; "Ketika Umar bin Khattab bangun, ia menemukan musibah yang menimpa para sahabatnya. Dia adalah sosok yang beliau berbadan besar dan kuat, dia langsung memekikkan takbir hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbangun karena suara takbirnya yang keras. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun, para sahabat mengeluhkan kepada beliau perihal sesuatu yang telah mereka alami. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya bersabda: "Tidak masalah, teruskanlah perjalanan kalian…" lalu perawi mengisahkan hadits tersebut."

muslim:1100

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] semuanya dari [Isma'il bin Ja'far] - [Ibnu Ayyub] berkata- telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah mengabarkan kepadaku [Sa'd bin Sa'id] dari [Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Ibnu Safinah] dari [Ummu Salamah] bahwa ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang mukmin tertimpa musibah lalu ia membaca apa yang telah diperintahkan oleh Allah, 'INAA LILLAHI WAINNAA ILAIHI RAAJI'UUN ALLAHUMMA`JURNII FII MUSHIIBATI WA AKHLIF LII KHAIRAN MINHAA (Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan akan kembali kepada Allah. Ya Allah, berilah kami pahala karena mushibah ini dan tukarlah bagiku dengan yang lebih baik daripadanya).' melainkan Allah menukar baginya dengan yang lebih baik." Ummu Salamah berkata; Ketika Abu Salamah telah meninggal, saya bertanya, "Orang muslim manakan yang lebih baik daripada Abu Salamah? Dia adalah orang-orang yang pertama-tama hijrah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian akupun mengucapkan doa tersebut. Maka Allah pun menggantikannya bagiku Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ummu Salamah mengkisahkan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Hatib bin Abu Balta'ah melamarku untuk beliau sendiri. Maka saya pun menjawab, "Bagaimana mungkin, aku telah mempunyai seorang anak wanita, dan aku sendiri adalah seorang pencemburu." Selanjutnya beliau pun menjawab: "Adapun anaknya, maka kita do'akan semoga Allah mencukupkan kebutuhannya, dan aku mendo'akan pula semoga Allah menghilangkan rasa cemburunya itu."

muslim:1525

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Abu Kamil Fudlail bin Husain Al Jahdari] -dan lafazhnya milik Abu Kamil- keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad, yaitu anaknya Zaid] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] bahwa seorang wanita berkulit hitam atau seorang pemuda biasanya menyapu Masjid. Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kehilangan orang itu, sehingga beliau pun menanyakannya. Para sahabat menjawab, "Orang itu telah meninggal." Beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak memberitahukan kepadaku?" Sepertinya mereka menganggap remeh urusan kematiannya. Beliau pun bersabda: "Tunjukkanlah kepadaku di mana letak kuburannya." Maka para sahabat pun menunjukkan kuburannya, dan akhirnya beliau menshalatkannya. Ssetelah itu, beliau bersabda: "Sesungguhnya kuburan-kuburan ini telah dipenuhi kegelapan bagi penghuninya. Dan Allah benar-benar akan memberikan mereka cahaya karena shalat aku kerjakan atas mereka."

muslim:1588

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] ia berkata; ini adalah hadits yang telah diceritakan oleh [Abu Hurairah] kepada kami, dari Muhammad Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -ia pun menyebutkan beberapa hadits, di antaranya adalah- Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita janganlah berpuasa (sunnah) ketika suaminya ada, kecuali dengan seizinnya. Dan jangan pula ia membolehkan orang lain masuk ke rumahnya melainkan dengan izin suaminya. Dan sesuatu yang disedekahkan oleh sang isteri dari usaha suaminya tanpa perintah suami, maka setengah dari pahala sedekah itu bagi suaminya."

muslim:1704

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Muhammad bin Rumh] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdulalh bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, bahwa ia telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar pada tahun pembebasan kota Makkah di bulan Ramadlan, dan beliau berpuasa hingga sampai di Kadid, baru kemudian beliau berbuka. Ibnu Abbas berkata; Dan para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengikuti segala perbuatan beliau kala itu. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Ishaq bin Ibrahim] dari [Sufyan] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini semisalnya. [Yahya] berkata, [Sufyan] berkata; "Saya tidak tahu, siapakah laki-laki itu." ungkapan itu diambil dari bagian akhir sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini. Az Zuhri berkata; berbuka adalah yang terakhir dari dua perkara. Dan ia diambil dari perkara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yaitu dari yang terakhir secara berurutan. Az Zuhri berkata, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermukim di Makkah selama tiga belas hari, hingga bulan Ramadlan pun berlalu." Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini, sebagaimana hadits Laits. Ibnu Syihab berkata; "Para sahabat mengikuti segala perbuatan beliau. Dan menurut mereka bahwa hal itu merupakan an nasikh al muhkam."

muslim:1875

Telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Utsman bin Abdullah bin Mauhab] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, ia berkata; Kami pernah pergi melaksanakan haji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebagian sahabat menempuh jalan yang lain, termasuk Abu Qatadah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tempuhlah jalan pantai hingga kalian menemuiku." Mereka pun kemudian menempuh jalan pesisir pantai. Ketika mereka semua berangkat lebih dulu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, semuanya berihram kecuali Abu Qatadah. Di tengah-tengah perjalanan, tiba-tiba mereka melihat beberapa ekor keledai liar, kemudian Abu Qatadah berhasil menangkap seekor darinya yang betina dan menyembelihnya. Rombongan kemudian berhenti, lalu memakan daging himar tersebut. Kemudian mereka berkata, "Kita telah memakan daging binatang buruan, padahal kita sedang berihram." Lalu sisa daging tersebut mereka bawa. Dan tatkala mereka sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka pun berkata, "Wahai Rasulullah, kami tadi telah berihram, sedangkan Abu Qatadah tidak berihram, lalu kami melihat beberapa ekor himar liar, kemudian ditangkap oleh Abu Qatadah, lalu disembelihnya. Kemudian kami berhenti untuk memakan dagingnya. Dan kami pun berkata, 'Kita makan daging hewan buruan, padahal kita sedang ihram.' Maka sisa daging tersebut pun kami bawa." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya: "Apakah ada seorang dari kalian yang telah menyuruh atau memberinya petunjuk (isyarat) terhadap buruan tersebut?" Mereka menjawab, "Tidak ada." Akhirnya beliau pun bersabda: "Kalau begitu, makanlah dagingnya yang masih tersisa." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Zakariya] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Syaiban] semuanya dari [Utsman bin Abdullah bin Mauhab] dengan isnad ini. Di dalam riwayatnya Syaiban termaktub; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya; 'Apakah ada salah seorang dari kalian yang menyuruhnya untuk berburu atau memberinya petunjuk (isyarat) kepadanya himar itu? '" sementara di dalam riwayat Syu'bah termaktub; "Apakah kalian telah memberi isyarat, atau ikut membantu atau pun ikut berburu?" Syu'bah berkata; Saya tidak tahu apakah; "Apakah kalian turut membantu?" atau "Apakah kalian ikut berburu?"

muslim:2065

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Hassan] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam] telah mengabarkan kepadaku [Yahya] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abu Qatadah] bahwa [bapaknya] radliallahu 'anhu telah mengabarkan kepadanya ia pernah berperang bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yakni perang Hudaibiyah, lalu mereka para sahabat melakukan Ihram untuk Umrah, selain aku. Kemudian aku pun berburu himar liar, dan memberikannya kepada sahabat-sahabatku yang sedang ihram. Kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan kepadanya, bahwa kami masih mempunyai sisa daging himar liar, maka beliau pun bersabda: "Makanlah oleh kalian semua." Padahal saat itu mereka sedang berihram. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi] telah menceritakan kepada kami [Fudlail bin Sulaiman An Numairi] telah menceritakan kepada kami [Abu Hazim] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu bahwasanya; Mereka pernah berangkat bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan saat itu mereka sedang ihram, sementara Abu Qatadah tidak. Lalu ia pun menyebutkan hadits itu, dan di dalamnya ia menyebutkan; Maka beliau bertanya: "Apakah kalian masih mempunyai sisa dagingnya?" mereka menjawab, "Kami masih mempunyai kakinya." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengambil dan memakannya. Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ishaq] dari [Jarir] keduanya dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] ia berkata; " [Abu Qatadah] pernah berada dalam suatu rombongan yang sedang ihram, sementara ia sendiri tidak." Lalu ia pun mengisahkan hadits itu. Dan di dalamnya ia menyebutkan; Beliau bertanya: "Adakah seseorang dari kalian yang memberi isyarat atau memerintahkannya dengan sesuatu?" mereka menjawab, "Tidak, ya Rasulullah." Beliau bersabda: "Kalau begitu, makanlah."

muslim:2066

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Nafi'] bahwasannya [Ibnu Umar] pernah menceraikan istrinya yang sedang haidl, kemudian Umar menanyakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau menyuruh (Ibnu Umar) untuk merujuknya dan menangguhkan sampai istrinya mengalami haidl yang kedua, kemudian dia menangguhkannya sampai istrinya suci, setelah itu dia boleh menceraikannya sebelum menggaulinya, itulah maksud iddah yang diperintahkan Allah dalam menceraikan seorang wanita. Nafi' berkata; Apabila Ibnu Umar ditanya mengenai seorang laki-laki yang menceraikan istrinya yng sedang haidl, maka dia akan berkata; Jika kamu menceraikannya satu kali atau dua kali, maka sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk merujuknya kemudian menangguhkannya sampai dia (istri) mengalami haidl yang kedua, kemudian menunggunya sampai dia suci, baru dia boleh menceraikannya sebelum menggaulinya, namun jika kamu langsung menceraikannya dengan talak tiga, maka kamu tela bermaksiat terhadap Rabbmu dalam perintah talak, dan kamu telah putus hubungan dengannya.

muslim:2678

Telah menceritakan kepadaku [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad, yaitu anak saudaraku Az Zuhri] dari [pamannya] telah mengabarkan kepada kami [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; Saya pernah menceraikan istriku yang sedang haidl, lantas Umar melaporkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah sambil bersabda: "Suruhlah dia rujuk, hingga dia (istrinya) mengalami haidl yang kedua kali yaitu selain haidl yang dialami waktu dia ditalak, jika telah jelas dan dia ingin menceraikannya, hendaknya dia menceraikan sewaktu istrinya suci dari haidlnya, sebelum dia menggaulinya itulah maksud iddah dari talak yang Allah perintahkan." Dan telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin 'Abdi Rabbihi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] telah menceritakan kepadaku [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dengan isnad seperti ini, namun dia juga mengatakan; [Ibnu Umar] berkata; Kemudian saya merujuknya, dan saya mengira bahwa itu adalah talakku yang pertama terhadapnya.

muslim:2679

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] sedangkan lafadznya dari Abu Bakar, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid bin Abdullah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dia berkata, "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat seseorang dari sahabatnya untuk melaksanakan perintahnya, beliau bersabda: "Berilah mereka kabar gembira dan janganlah menakut-nakuti, mudahkan urusan mereka jangan kamu persulit."

muslim:3262

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepadaku [Iyas bin Salamah] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dia berkata, "Aku pernah ikut berperang di wilayah Fazarah di bawah komando Abu Bakar yang telah diangkat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk memimpin kami. Ketika jarak ke mata air hanya membutuhkan waktu beberapa saat, maka Abu Bakar memerintahkan kami agar beristirahat sejenak sambil mengarahkan strategi penyerangan, bagaimana seharusnya mendekati mata air tersebut dan menyerang serta menawan tawanan. Lalu aku sempat melihat di antara mereka (musuh) ada tawanan dari anak-anak dan wanita. Karena merasa khawatir mereka akan mendaki gunung terlebih dahulu, maka aku menghujani dengan anak panah ke arah rombongan musuh yang berada di sekitar gunung. Begitu melihat anah panah melesat ke arah mereka, mereka pun berhenti dan aku pun meringkus mereka. Ternyata di antara mereka terdapat seorang wanita dari Bani Fazarah yang mengenakan penutup kepala yang terbuat dari kulit, ditemani dengan anak gadisnya yang cantik rupawan di antara bangsa Arab. Kemudian aku menyerahkannya kepada Abu Bakar, lalu Abu Bakar memberikan anak gadisnya kepadaku sebagai harta ghanimah. Setelah itu kami pulang dan tiba di Madinah, dan aku juga belum sempat menggauli gadis tersebut. Ketika aku berada di pasar, aku berjumpa dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau langsung bersabda kepadaku: "Wahai Abu Salamah, berikanlah anak gadis kemarin kepadaku!" Maka aku menjawab, "Wahai Rasulullah, demi Allah sungguh ia telah menakjubkanku, namun aku belum sempat menggaulinya." Kemudian di esok harinya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku di pasar seraya bersabda kepadaku: "Wahai Salamah, berikanlah anak gadis kemarin kepadaku!" Maka aku berkata, "Dia untukmu wahai Rasulullah, demi Allah aku belum pernah menggaulinya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan gadis tersebut ke Makkah sebagai tebusan pasukan kaum Muslimin yang tengah ditawan di sana."

muslim:3299

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al hanzhali] dan [Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman bin Miswar Az Zuhri] keduanya dari [Ibnu 'Uyainah] sedangkan lafadznya dari Az Zuhri, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari ['Amru] aku mendengar [Jabir] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah di antara kalian yang sanggup membunuh Ka'ab bin Ashraf? Sebab dia telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya." Maka Muhammad bin Maslamah berkata, "Wahai Rasulullah, setujukah anda jika aku yang akan membunuhnya?" beliau bersabda: "Ya, setuju." Maslamah berkata, "Tetapi, izinkanlah aku terlebih dahulu untuk mengatakan sesuatu kepada anda." Beliau menjawab: "Silahkan." Kemudian Dia mendekati beliau untuk menyampaikan sesuatu, akhirnya keduanya terlibat dengan pembicaraan yang serius. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebenarnya Ka'ab memang pernah berniat untuk bersedekah, akan tetapi ia justru menyusahkan kami." Mendengar keterangan beliau, Muhammad bin Maslamah berkata, "Demi Allah sungguh aku tidak merasa lebih geram daripada kejengkelanku ini." Muhammad bin Maslamah berkata, "Kami sekarang akan membuntutinya, dan kami tidak suka membiarkan begitu saja sehingga kami mengetahui akhir kesudahannya." Maslamah berkata (kepada Ka'ab), "Wahai Ka'ab, aku hendak meminjam sesuatu darimu!" Ka'ab bertanya, "Lalu apa yang hendak kamu gadaikan kepadaku sebagai jaminanannya?" Ibnu Maslamah balik bertanya, "Apa yang kamu inginkan?" Ka'ab berkata, "Bagaimana menurutmu jika aku ingin agar kamu menggadaikan isteri-isterimu kepadaku?" Ibnu Maslamah menjawab, "Kamu adalah orang arab yang berpenampilan sangat menarik dan gagah, jadi bagaimana mungkin aku akan menggadaikan isteri-isteriku?" Ka'ab kembali bertanya, "kalau begitu, bagaimana kalau kamu gadaikan anak-anakmu kepadaku." Ibnu Maslamah menjawab, "Itu tidak mungkin aku lakukan, tetapi aku akan menggadaikan senjataku kepadamu." Ka'ab menjawab, "Baiklah aku setuju." Kemudian Muhammad bin Maslamah berjanji akan datang ke rumah Ka'ab bin Al Ashraf dengan ditemani Al Harits, Abu Abbas bin Jabr dan Abbad bin Bisyr. Akhirnya keempat orang tersebut datang ke rumah Ka'ab pada malam hari. Sufyan berkata; selain 'Amru berkata, "Lalu isterinya Ka'ab berkata, "Sepertinya aku mendengar suara orang yang akan menumpahkan darah." Ka'ab menjawab, "Itu hanya suara Muhammad bin Maslamah dan Abu Nailah, saudara sesusuanku. Sebagai seorang yang terhormat maka aku akan menemuinya walaupun di malam hari." Sementara itu Muhammad bin Maslamah berkata (kepada temanya), "Apabila di keluar, maka aku akan mengulurkan tanganku ke kepalanya, apabila aku telah berhasil membekuknya, maka kamu maju untuk membunuhnya." Maslamah berkata, "Ketika Ka'ab keluar dengan meletakkan senjatanya, mereka (temannya Maslamah) berkata, "Sepertinya kami mencium bau harum darimu." Ka'ab menjawab, "Memang, sebab isteriku adalah wanita yang pandai berhias dan merawat diri." Muhammad bin Maslamah berkata, "Kalau kamu berkenan, bolehkah aku mencium bau harum yang ada pada dirimu?" Ka'ab berkata, "Silahkan." Kemudian Muhammad menciumnya dan berusaha menciumnya lagi, lalu dia berkata, "Kalau kamu berkenan, bolehkah aku mengulanginya lagi?" rupanya Ka'ab tidak merasa keberatan dan menyodorkan kepalanya kepada Muhammad bin Maslamah. Kemudian Muhammad bin Maslamah berkata kepada temannya, "Giliran kalian." Dia berkata, "Kemudian mereka membunuh Ka'ab bin Al Ashraf."

muslim:3359

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman] -selain Ibnu Wahb menisbatkan kepada selainnya, Ibnu Abdullah bin Ka'ab bin Malik berkata- [Salamah bin Al Akwa'] berkata, "Ketika terjadi perang Khaibar, saudaraku berperang dengan dahsyatnya bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun malang baginya, pedang yang dipakainya berbalik dan mengenainya hingga ia meninggal. Maka [para sahabat] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkomentar mengenai peristiwa itu, bahwa ada seseorang yang mati karena tertusuk pedangnya sendiri." Salamah berkata, "Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali pulang dari khaibar, maka aku bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, izinkanlah aku untuk malantunkan beberapa bait syair untuk anda!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengizinkannya, lantas Umar bin Khattab berkata, "Aku lebih tahu apa yang akan kamu katakan." Salamah berkata, "Lalu aku berkata (membacakan syair), "Demi Allah, kalau bukan karena Allah, niscaya kami tidak akan mendapatkan petunjuk, kami tidak akan bersedekah, dan kami tidak akan mendirikan shalat." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kamu benar." (Salamah melanjutkan senandungnya), "Semoga Allah menurunkan ketenangan atas kita, dan teguhkanlah pendirian kami jika bertemu dengan musuh…salamah berkata, "ketika aku selesai melatunkan beberapa bait syair tersebut, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebenarnya siapakah yang melantunkan bait syair ini?" Aku menjawab, "Saudaraku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah merahmatinya." Salamah berkata, "Maka aku bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang enggan mendo'akan dia, justru mereka mengatakan bahwa ada seorang laki-laki mati karena pedangnya sendiri." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia telah gugur sebagai seorang Mujahid." [Ibnu Syihab] berkata, "Setelah itu baru aku bertanya."

muslim:3364

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Abu Hayyan] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di tengah-tengah kami, lalu beliau menyebutkan-nyebut tentang ghulul dan membesarkan perkaranya, kemudian beliau bersabda: "Jangan sampai pada hari kiamat aku dapati salah seorang dari kalian datang dengan memikul unta yang sedang melenguh-lenguh." Lalu dia berkata, "Ya Rasulullah, tolonglah aku!" Aku lalu menjawab: "Aku tidak kuasa sedikitpun untuk menolongmu. Aku telah sampaikan itu padamu. Jangan sampai pada hari kiamat kelak, aku dapati salah seorang dari kalian datang dengan memikul kuda yang meringkik-ringkik." Lalu dia berkata, "Ya Rasulullah, tolonglah aku!" Jawab beliau: "Aku tidak sedikitpun menolong kamu. Bukankah dahulu pernah ku katakan kepadamu. Di hari kiamat kelak, jangalah kudapati salah seorang di antara kalian memikul di kuduknya kambing yang mengembek-embek." Lalu dia berkata, "Ya Rasulullah, tolonglah aku!" Jawab beliau: "Aku tidak kuasa sedikitpun untuk menolongmu. Aku telah sampaikan itu kepadamu. Jangan sampai pada hari kiamat kelak aku dapati salah seorang dari kalian datang dengan memikul orang yang berteriak-teriak di kuduknya." Lalu dia berkata, "Ya Rasulullah, tolonglah aku!" Jawab beliau: "Aku tidak dapat sedikitpun menolongmu. Aku telah sampaikan itu. Pada hari kiamat jangan sampai aku dapati salah seaorang dari kalian datang dengan kepadaku membawa selembar kain berkibar-kibar di kuduknya." Lalu dia berkata, "Ya Rasulullah, tolonglah aku!" Lalu jawab beliau: "Aku tidak sedikitpun kuasa menolongmu. Aku telah sampaikan itu kepadamu. Pada hari kiamat kelak janganlah kudapati salah seorang di antara kalian memikul harta kekayaan berupa emas dan perak di kuduknya." Lalu dia berkata, "Ya Rasulullah, tolonglah aku!" Jawab beliau: "Aku tidak kuasa sedikitpun menolongmu. Aku telah sampaikan itu kepadamu." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Abu Hayyan]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abu Haiyan] dan ['Umarah bin Al Qa'qa'] semuanya dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] seperti hadits Isma'il dari Abu haiyan." Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Sa'id bin Shakhr Ad Darami] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid- dari [Ayyub] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru Jarir] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang ghulul….lalu dia melanjutkan hadits tersebut. Hammad berkata, "Setelah itu saya mendengar Yahya menceritakan kepadanya, maka ia kemudian menceritakan kepada kami sebagaimana Ayyub menceritakannya kepada kami." Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Hasan bin Khirasy] telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Yahya bin Sa'id bin Hayyan] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits mereka."

muslim:3412

Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dia berkata; [Ibnu Syihab] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bertanya, "Apabila para wanita yang beriman hijrah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka selalu diuji sebagaimana dalam firman Allah 'azza wajalla: '(Hai nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan 'janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina …) ' (Qs. Mumtahanah: 12). 'Aisyah berkata, "Siapa yang memegang teguh janji-janji tersebut dengan setia, berarti mereka lulus dari ujian, dan apabila mereka telah mengingrarkan janji tersebut dengan ucapan mereka di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Pergilah, sesungguhnya kalian telah berbai'at kepadaku." Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah memegang tangan seorang wanita pun, beliau membaiat mereka dengan ucapan. Aisyah melanjutkan, "Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mengambil sumpah kepada kaum wanita kecuali atas apa yang diperintahkan oleh Allah, dan beliau tidak pernah menyentuh telapak seorang wanita pun, apabila beliau membai'at mereka, beliau hanya mengucapkan; "Sesungguhnya saya telah membai'at kalian."

muslim:3470

Muslim berkata; Aku diceritakan; dari [Abu Usamah] dan dari orang yang meriwayatkan Hadits itu yaitu [Ibrahim bin Sa'id Al Jauhari] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepadaku [Buraid bin Abdullah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sabdanya: "Sesungguhnya apabila Allah Azza wa Jalla hendak memberikan rahmat kepada suatu umat diantara hamba-hamba-Nya. Dia mematikan nabinya lebih dahulu sebelum umat itu, maka jadilah nabi itu sebagai perintis dan pendahulu bagi umat itu. Dan apabila Allah hendak membinasakan suatu umat, disiksa-Nya umat itu, sedangkan nabinya masih hidup. Lalu umat itu binasa disaksikan nabinya dengan mata kepalanya, ketika mereka mendustakan dan mengingkari perintahnya."

muslim:4241

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Abu Bakr bin An Nadhr] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dan ['Abdur Rahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dia berkata; dua orang laki-laki saling mencela, satu orang dari muslim dan satu orang lagi dari yahudi. Laki-laki muslim berkata; "Dan demi Dzat yang telah memilih Muhammad di atas penduduk alam." Dan laki-laki dari yahudi berkata; "dan demi Dzat yang telah memilih Musa di atas penduduk alam." Maka marahlah laki-laki muslim tersebut seraya memukul wajahnya, lalu laki-laki yahudi tersebut mendatangi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam dan mengabarkan dengan apa yang telah terjadi di antara keduanya, Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Janganlah engkau mengutamakan aku atas Musa, sesungguhnya pada hari kiamat kelak manusia akan pingsan dan akulah orang yang pertama kali tersadar, tetapi aku dapati Musa tengah berdiri di dekat `Arsy, hingga aku tidak tahu apakah ia termasuk orang yang pingsan kemudian ia tersadar sebelum aku, atau memang ia termasuk yang Allah Azza Wa Jalla kecualikan untuk tidak pingsan." Dan telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi] dan [Abu Bakr bin Ishaq] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Yaman]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dan [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] dia berkata; dua orang laki-laki saling mencela, satu orang dari muslim dan satu orang lagi dari yahudi. -sebagaimana Hadits Ibrahim bin Sa'ad dari Ibnu Syihab Dan telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Yahya] dari [Bapaknya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; seorang Yahudi yang telah dipukul wajahnya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -dan seterusnya yang semakna dengan Hadits Az Zuhri, hanya saja dia berkata dengan kalimat; 'hingga aku tidak tahu apakah ia termasuk orang yang pingsan kemudian ia tersadar sebelum aku, atau memang ia sudah cukup dengan pingsannya ketika di bukit Thur hingga tidak pingsan lagi.'

muslim:4377

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad Al A'laa]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] dia berkata; Saya tidak cemburu kepada seorang wanitapun, melebihi cemburuku kepada Khadijah, sungguh dia telah wafat tiga tahun sebelum beliau menikahiku. Menurut apa yang aku dengar ketika beliau menceritakannya. Sungguh, Allah Azza wa jalla telah memerintahkan kepada beliau agar memberi kabar gembira kepadanya dengan sebuah rumah dari permata di surga. Apabila beliau menyembelih seekor kambing, maka beliau suka menghadiahkannya kepada para sahabat-sahabat Khadijah."

muslim:4463

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Azhar Al Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Abu Malik Al Asyja'i] dari [bapaknya], dia berkata; Apabila ada seseorang yang masuk Islam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajarinya tentang shalat kemudian disuruh untuk membaca do'a: Allaahummaghfir lii warhamnii wahdinii wa'aafini warzuqnii'. (Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, tunjukkanlah aku, sehatkanlah aku dan anugerahkanlah aku rizki).

muslim:4864

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Syu'bah] dari [Jami' bin Syadad] berkata; saya telah mendengar [Humran bin Aban]. Telah mengabarkan Abu Burdah di masjid, bahwasannya dia mendengar [Usman] bercerita, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: " Barangsiapa menyempurnakan wudlu sebagaimana yang diperintahkan Allah, shalat lima waktu baginya merupakan penghapus dosa diantara lima waktu tersebut."

nasai:145

Telah mengabarkan kepada kami ['Utbah bin Abdullah Al Marwazi] dari [Malik yaitu Ibnu Anas] dari [Abu Nadhr] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Miqad bin Al Aswad], bahwa Ali memerintahkannya untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang orang yang ingin mendekati istrinya, tetapi keluarlah air madzi, apakah yang harus ia perbuat? Anak perempuan nabi adalah istriku, sehingga aku malu menanyakan hal tersebut, dan beliau menjawab, " Bila salah seorang dari kalian mendapatkan seperti itu, hendaklah ia memercikkan kemaluannya dengan air, lalu berwudlu sebagai mana wudlu shalat."

nasai:156

Telah mengabarkan kepada kami ['Utbah bin Abdullah] dia berkata; telah dibacakan kepada [Malik] dan saya mendengarnya dari [Abu Nadlar] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Miqdad bin Al Aswad] dari Ali Radliyallahu'anhu bahwa dia memerintahkannya untuk bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang seorang yang ingin mendekati istrinya, lalu keluar madzi, maka apa yang harus dia perbuat? Karena anak perempuan beliau adalah istriku - jadi aku malu untuk bertanya hal itu! Lalu dia pun (Miqdad) bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal tersebut, dan beliau menjawab: "Bila salah seorang dari kalian mendapati hal tersebut, maka basahi dan percikilah kemaluannya dengan air, lalu berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat."

nasai:436

Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Hisyam] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Yazid] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Al Qamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] dia berkata; Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam dan bertanya tentang waktu shalat. Beliau Shallallahu'alaihi wasallam menjawab, "Ikutlah shalat bersama kami dalam dua hari ini'. Beliau Shallallahu'alaihi wasallam lalu memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan i iqamat ketika fajar, kemudian mereka mengerjakan shalat Fajar (Subuh). Kemudian beliau Shallallahu'alaihi wasallam memerintahkan Bilal (untuk i iqamat) ketika matahari tergelincir lalu mengerjakan shalat Zhuhur. Lalu beliau memerintahkannya untuk i iqamat ketika melihat matahari sudah putih lalu mengejar shalat Ashar. Beliau juga memerintahkan i iqamat ketika matahari terbenam, lalu beliau shalat Maghrib. Kemudian beliau memerintahkannya untuk i iqamat ketika megah merah telah hilang, lalu mengerjakan shalat Isya'. Besoknya beliau memeintahkannya untuk i iqamat, mengakhirkan shalat Subuh hingga cahaya pagi menyebar. Kemudian beliau menunda shalat Zhuhur sampai cuaca dingin dan alangkah nikmatnya penundaan - cuaca dingin - ini. Lalu shalat Ashar tatkala matahari putih dan beliau juga mengakhirkan hal itu sampai kemudian shalat Maghrib sebelum hilangnya mega merah, kemudian memerintahkan lagi i iqamat shalat Isya' ketika lewat sepertiganya, lalu beliau shalat Isya. Kemudian beliau Shallallahu'alaihi wasallam berkata; "Mana orang yang bertanya tentang waktu shalat. Waktu shalat kalian adalah sebagaimana yang telah kalian lihat.

nasai:516

Telah mengabarkan kepada kami [Abdah bin Abdullah] dan [Ahmad bin Sulaiman] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dari [Badar bin Utsman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Musa] dari [Bapaknya] dia berkata; "Seorang laki-laki datang kepada nabi Shallallahu'alaihi wasallam dan bertanya tantang waktu shalat, namun beliau tidak menjawabnya sedikitpun. Tetapi beliau Shallallahu'alaihi wasallam menyuruh Bilal untuk iqamat lalu beliau mengerjakan shalat Subuh ketika Fajar terbit. Kemudian beliau menyuruh Bilal untuk iqamat ketika matahari sudah tergelincir, lalu mengerjakan shalat Zhuhur - perawi berkata, "Ketika tengah hari" Bilal lebih tahu -. Kemudian beliau menyuruh bilal untuk iqamat tatkala matahari masih tinggi untuk shalat Ashar. Kemudian menyuruh bilal untuk iqamat ketika matahari telah terbenam untuk shalat Maghrib. Kemudian menyuruhnya untuk iqamat lalu shalat Isya ketika mega merah telah lenyap. Kemudian beliau mengakhirkan shalat Fajar pada esoknya ketika beliau selesai - perawi berkata, "matahari menjelang terbit"-.Kemudian beliau juga mengakhirkan Zhuhur hingga menjelang shalat Ashar hingga beliau selesai shalat-perawi berkata, "matahari sudah memerah"-. Kemudian beliau Shallallahu'alaihi wasallam shalat maghrib hingga hampir hilangnya mega merah, dan beliau mengakhirkan shalat Isya sampai sepertiga malam. Lalu beliau Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: 'Waktu shalat adalah yang ada di antara keduanya'.

nasai:520

Telah mengabarkan kepada kami [Hunnad bin As-Sari] dari [Abu Al-Ahwash] dari ['Atha bin As-Saib] dari [Buraid bin Abu Maryam] dari [bapaknya] dia berkata; "Kami bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Kami berjalan di malam hari. Ketika menjelang Subuh Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam singgah lalu tertidur. Semua sahabat juga tertidur, dan mereka terbangun setelah matahari menyinari kami. Lantas Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menyuruh muadzin untuk adzan, kemudian shalat dua rakaat sebelum Fajar. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menyuruhnya kembali untuk adzan, dan selanjutnya iqamah, lalu beliau Shallallahu'alaihi wasallam shalat bersama para sahabat. Setelah itu beliau menceritakan keadaan yang ada sampai perihal hari Kiamat kepada kami."

nasai:617

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas], Ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam tentang waktu Subuh. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menyuruh Bilal untuk adzan ketika terbit Fajar. Besoknya beliau Shallallahu'alaihi wasallam mengakhirkan shalat Subuh sampai agak terang, dan menyuruh Bilal untuk adzan lalu iqamah lantas shalat. Kemudian beliau Shallallahu'alaihi wasallam bersabda, "Begitu waktu shalat Subuh."

nasai:638

Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Huraits] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim] dari [Abu Wa'il] dari [Ibnu Mas'ud] dia berkata; "Kami pernah memberi salam kepada Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam, lalu beliau menjawab salam kami. Ketika kami tiba dari negeri Habasyah, aku" memberi salam kepada beliau, namun beliau tidak menjawab salamku, " lalu beliau memposisikanku pada jarak yang tidak terlalu dekat dan tidak terlalu jauh! Maka aku duduk hingga beliau selesai shalat, dan setelah itu beliau Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: 'Allah subhanahu wata'ala senantiasa menetapkan hukum yang di kehendaki-Nya, dan Dia telah menetapkan suatu hukum yang di kehendaki-Nya, - yaitu - jangan seorang pun berbicara saat shalat '."

nasai:1206

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Harb] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Masruq] dari [Mu'adz] dia berkata; "Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya ke negeri Yaman, beliau memerintahnya untuk mengambil (zakat) dari setiap tiga puluh ekor sapi seekor anak sapi yang berumur setahun lebih yang jantan atau yang betina, dan setiap empat puluh ekor sapi, seekor sapi betina berumur dua tahun lebih serta dari setiap orang yang telah baligh diambil (jizyah) satu dinar atau yang sebanding dengan nilai pakaian dari Yaman."

nasai:2409

Telah mengabarkan kepada kami [Mu'awiyah bin Shaleh], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ma'in], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra`], ia berkata; saya bersama Ali bin Abi Thalib ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkatnya sebagai amir di Yaman, ketika ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Ali berkata; lalu datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: " Apa yang engkau lakukan, " maka saya menjawab; saya mengucapkan do'a talbiyah dengan seperti do'a talbiyahmu. Beliau bersabda: " Saya membawa hewan kurban dan melakukan haji qiran (menggabungkan haji dan umrah)." Ia berkata lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya: " Jika dulu tampak kepadaku perkara yang saat ini aku lihat maka aku akan seperti apa yang kalian lakukan, namun aku telah membawa hadyu dan berniat haji qiran."

nasai:2675

Telah mengabarkan kepadaku [Ahmad bin Muhammad bin Ja'far], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ma'in], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra`], ia berkata; saya pernah bersama Ali di saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menunjuknya sebagai amir di Yaman. Kemudian kami mendapatkan beberapa uqiyah bersamanya, kemudian di saat Ali datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ia berkata; saya mendapati Fathimah memerciki rumah dengan parfum yang menyebar baunya. Kemudian saya menghilangkannya, lalu ia berkata kepadaku; kenapa engkau? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan para sahabatnya untuk bertahallul kemudian mereka bertahallul. Ia berkata; maka saya katakan; saya mengucapkan do'a talbiyah seperti do'a talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ali berkata; kemudian saya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bertanya kepadaku: "Apa yang engkau lakukan?" Maka saya mengatakan; sesungguhnya saya telah mengucapkan do'a talbiyah seperti do'a talbiyahmu. Beliau bersabda: "Sesungguhnya saya telah membawa hewan kurban dan melakukan haji Qiran.

nasai:2695

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman Al Ahwal] bahwa [Thawus] telah mengabarkan kepadanya dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan thawaf di Ka'bah dan melewati seseorang yang dituntun orang dengan gelang pada hidungnya, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotongnya menggunakan tangannya kemudian memerintahkannya untuk menuntun menggunakan tangannya.

nasai:2871

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shaleh] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Humaid bin Abdur Rahman] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Hurairah] mengabarkan kepadanya, bahwa Abu Bakr pernah mengutusnya saat musim haji, tepatnya saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunjuk Abu Bakar sebagai amiirul hajj. Itu terjadi sebelum haji wada'. Abu bakar mengutus Abu Hurairah bersama beberapa orang untuk mengumumkan kepada manusia bahwa "Tidak boleh orang musyrik melakukan haji setelah tahun tersebut, dan tidak boleh orang telanjang melakukan thawaf di Ka'bah."

nasai:2908

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Nafi'] berkata, "Jika [Ibnu Umar] ditanya mengenai seorang laki-laki yang mencerai isterinya saat dalam kondisi haid, maka ia berkata, "Jika ia mencerainya dengan satu atau dua talak, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk kembali kepadanya, kemudian menahannya hingga mengalami haid satu kali kemudian suci kemudian ia menceraikannya sebelum menggaulinya. Sedangkan jika ia mencerainya dengan talak tiga maka sungguh engkau telah berbuat durhaka kepada Allah dalam menceraikan isterimu yang telah Allah perintahkan kepadamu, dan isterimu telah dicerai secara bain (talak tiga)."

nasai:3501

Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abu Jahdlam] dari [Abdullah bin 'Ubaidullah bin Abbas] berkata, "Aku pernah bersama [Ibnu Abbas], lalu ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, 'Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca dalam Shalat zhuhur dan ashar? Ibnu Abbas menjawab, "Tidak." Orang itu lalu berkata, "Kemungkinan beliau membaca dalam hati." Ibnu Abbas berkata, "Semoga wajahmu tercakar, ini lebih buruk daripada yang pertama. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah seorang hamba, Allah telah memerintahkan kepadanya dengan perintah-Nya, kemudian beliau menyampaikan perintah tersebut. Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mengkhususkan kami dengan sesuatu dari orang lain, kecuali dalam tiga hal; beliau memerintahkan kami agar menyempurnakan wudlu, tidak makan sedekah dan tidak mengawinkan keledai dengan kuda."

nasai:3525

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman Al Ahwal] bahwa [Thawus] telah mengabarkan kepadanya, dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati seorang laki-laki yang melakukan thawaf di Ka'bah dituntun oleh seseorang menggunakan tali pada hidungnya, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotong tali tersebut dengan tangannya, setelah itu beliau memerintahkan kepadanya agar menuntunnya dengan menggunakan tangan." [Ibnu Juraij] berkata, "Dan telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman] bahwa [Thawus] telah mengabarkan kepadanya dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewatinya saat ia sedang thawaf di Ka'bah, sementara di situ juga terdapat seseorang yang mengikat tangannya dengan orang yang lain menggunakan tali kulit, atau benang, atau sesuatu yang lainnya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotong tali tersebut menggunakan tangan lalu bersabda: "Tuntunlah dia menggunakan tanganmu."

nasai:3751

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Thariq] dari [Sa'id bin Al Musayyab], dia berkata; "Tidak mengapa menyewakan tanah kosong dengan upah emas atau perak." Dia juga berkata; "Jika seseorang membayar harta kepada orang lain dengan qirod (pemberian modal untuk berdagang dengan memperoleh bagian laba) dan dia ingin menuliskannya dalam surat lalu dia menulis; Ini adalah surat yang ditulis oleh fulan bin fulan dengan kerelaan darinya dalam keadaan sehat dan lisensinya untuk Fulan bin Fulan, bahwa engkau telah menyerahkan kepadaku pada permulaan bulan dari tahun ini, sebanyak sepuluh ribu dirham secara jelas dan baik dengan berat tujuh qiradh atas dasar ketakwaan kepada Allah baik dalam keadaan tersembunyi ataupun terang-terangan, serta menunaikan amanah agar saya membeli dengannya menurut kehendakku segala apa yang ingin saya beli, dan aku akan mengaturnya sekiranya saya pandang perlu untuk mengaturnya dari berbagai jenis perdagangan, dan akan aku keluarkan apa yang saya kehendaki kemana saja yang saya kehendaki dan menjual apa yang ingin saya jual dari barang yang telah saya beli, baik secara kontan atau kredit, baik dengan uang atau dengan barang dengan dasar saya mengerjakan semua itu sesuai pendapatku, dan saya akan mewakilkan dalam itu kepada orang yang kehendaki, dan setiap apa yang dirizqikan Allah dalam hal itu berupa kelebihan dan keuntungan diluar modal tersebut yang telah engkau serahkan kepadaku yang tertera banyaknya, didalam surat ini, maka hal itu dibagi antara saya dan engkau menjadi dua bagian, untukmu setengah sesuai dengan bagian modalmu, dan untukku setengah sesuai dengan pekerjaanku secara penuh, jika ada sesuatu yang hilang maka hal itu menjadi tanggungan modal. Saya terima sebanyak sepuluh ribu dirham secara jelas dan baik pada permulaan bulan ini pada tahun ini, dan menjadi qiradh milikmu yang ada padaku dengan persyaratan yang tercantum dalam surat ini. Telah menyatakan Fulan dan Fulan. Jika ia ingin membebaskannya untuk membeli dan menjual secara kredit, maka ia menulis; dan engkau telah melarangku untuk membeli dan menjualnya dengan kredit."

nasai:3875

Telah mengkhabarkan kepada kami [Qutaibah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Amr] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Bisyr bin Suhaim] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar menyeru pada hari-hari Tasyriq; bahwa tidak akan masuk Surga kecuali orang mukmin. Hari-hari itu adalah hari-hari makan dan minum.

nasai:4908

telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh 'Amru bin Ali Al Falas] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid Ibnu Zurai'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Azrah] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] dari [ayahnya] dari ['Ammar bin Yasir] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya bertayamum pada muka dan kedua telapak tangan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Ammar ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan pula dari 'Ammar dari banyak jalur. Ini adalah pendapat tidak hanya seorang saja dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara mereka adalah Ali, 'Ammar, Ibnu Abbas dan banyak lagi dari kalangan tabi'in seperti Asy Sya'bi, 'Atha` dan Makhul. Mereka mengatakan, "Tayamum itu satu pukulan untuk muka dan kedua telapak tangan." Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Dan sebagian ahli ilmu seperti Ibnu Umar, Jabir, Ibrahim dan Al Hasan mengatakan, "Tayamum itu satu pukulan untuk wajah dan satu pukulan untuk kedua telapak tangan hingga siku." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik, bin Al Mubarak dan Syafi'i. Hadits tentang tayamum ini, yaitu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan, "untuk muka dan kedua telapak tangan, " juga diriwayatkan dari Ammar dengan jalur lain. Hadits ini juga diriwayatkan dari 'Ammar, bahwa ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertayamum hingga pundak dan ketiak." Namun sebagian ulama melemahkan hadits 'Ammar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tentang tayamum pada muka dan kedua telapak tangan, ketika diriwayatkan pula darinya hadits tayamum hingga pundak dan ketiak. Ishaq bin Ibrahim bin Makhlad Al Hanzhali berkata; "Hadits 'Ammar tentang tayamum untuk muka dan kedua telapak tangan adalah hadits yang derajatnya hasan shahih. Sedangkan hadits Ammar yang menyebutkan, "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertayamum hingga pundak dan ketiak, " tidak bertentangan dengan hadits untuk muka dan kedua telapak tangan. Sebab 'Ammar tidak menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk melakukan yang demikian itu. Namun ia hanya mengatakan, "Kami melakukan begini dan begini." Ketika ia bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau memerintahkan kepadanya untuk mengusap muka dan kedua telapak tangan, maka berakhirlah atas apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ajarkan kepadanya, yaitu mengusap muka dan kedua telapak tangan. Dalil dari hal itu adalah apa yang 'Ammar fatwakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang tayamum, bahwa beliau bersabda: "(mengusap) muka dan kedua telapak tangan." Maka dalam persoalan ini dalilnya adalah apa yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengajarkan untuk mengusap wajah dan kedua telapak tangan." Ia bersabda, "Aku mendengar Abu Zur'ah bin Abdul Karim berkata; "Aku belum pernah melihat di kota Bashrah orang yang lebih bagus hafalannya selain tiga orang; Ali bin Al Madini, Ibnu Asy Syadzakuni dan 'Amru bin Ali Al Fallas." Abu Zur'ah berkata; "Affan bin Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari 'Amru bin Ali."

tirmidzi:134

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Al Hasan bin Ash Shabbah Al Bazzar] dan [Ahmad bin Muhammad bin Musa] dengan satu makna. Mereka berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya tentang waktu shalat, maka beliau pun bersabda: "Ikutlah shalat bersama kami -insyaallah-." Lalu beliau memerintahkan Bilal untuk iqamah. Maka ia iqamah ketika terbit fajar. Kemudian beliau memerintahkan iqamah, Bilal pun iqamah ketika matahari telah condong, maka beliau pun shalat zhuhur. Kemudian beliau memerintahkan untuk iqamah, Bilal pun iqamah dan beliau shalat asar ketika matahari berwarna putih dan masih tinggi. Kemudian beliau memerintahkan shalat maghrib ketika sinar marahari terbenam. Kemudian beliau memerintahkan iqamah shalat isya ketika warna merah di langit telah hilang. Dan pada keesokan harinya, beliau memerintahkan iqamah shalat subuh ketika matahari telah terang. Lalu beliau memerintahkan shalat zhuhur, dan beliau tetap menunggu hingga udara terasa sejuk dan enak. Lalu beliau memerintahkan shalat asar, beliau pun melaksanakan shalat sedangkan akhir waktunya tinggal sedikit lagi. Kemudian beliau memerintahkan iqamah lagi, namun beliau mengakhirkan maghrib hingga warna merah di langit hampir menghilang. Lalu beliau memerintahkan untuk shalat isya, dan beliau melaksanakannya ketika telah lewat dari waktu sepertiga malam. Setelah itu beliau bersabda: "Dimana orang yang bertanya tentang waktu shalat?" laki-laki itu menjawab, "Saya." Lalu beliau bersabda: "Waktu-waktu shalat itu antara dua waktu ini." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib shahih." Ia berkata; " [Syu'bah] juga meriwayatkannya dari [Alqamah bin Martsad]."

tirmidzi:140

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] dan [Ya'la bin Ubaid] dari [Abdurrahman bin Ziyad bin An'um Al Afriqi] dari [Ziyad bin Nu'aim Al Hadlrami] dari [Ziyad bin Al Harits Ash Shudafi] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadaku untuk adzan subuh maka aku pun adzan. Kemudian Bilal ingin mengumandangkan iqamah, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Saudara Shuda` telah mengumandangkan adzan, maka dialah yang berhak untuk melakukan iqamah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Kami mengetahui hadits Ziyad dari hadits yang diriwayatkan oleh Al Afriqi, dan Al Afriqi menurut ahli hadits adalah seorang yang lemah. Ia telah dilemahkan oleh Yahya bin Sa'id bin Al Qaththan dan selainnya." Ahmad berkata; "Aku tidak menulis hadits Al Afriqi." Ia berkata; "Aku melihat Muhammad bin Isma'il menguatkan pendapatnya dia berpendapat hal ini lebih mendekati hadits yang lain, hadits ini juga diamalkan oleh ahli ilmu, bahwa barangsiapa melakukan adzan maka dialah yang melakukan iqamah."

tirmidzi:183

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, maka hendaklah kalian tetap makan dan minum hingga mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, 'Aisyah, Unaisah, Anas, Abu Dzar dan Samrah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih. Dan para ulama telah berselisih pendapat tentang adzan di waktu malam. Sebagian mereka mengatakan, "Jika seorang mu'adzin mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam maka hal itu telah mencukupi dan tidak perlu mengulanginya." Pendapat ini diambil oleh Malik, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama yang lain mengatakan, "Jika ia melakukan adzan di waktu yang masih malam maka ia harus mengulanginya." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri. Hammad bin Salamah meriwayatkan dari Ayyub, dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Bilal pernah mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkan kepadanya untuk menyeru, "Sesungguhnya seorang hamba telah tidur." Abu Isa berkata; "Hadits ini tidak akurat. Tetapi yang shahih adalah hadits yang diriwayatkan oleh [Ubaidullah bin Umar] dan selainnya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, maka hendakalah kalian tetap makan dan minum hingga mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum." Telah diriwayatkan pula bahwa Abdul Aziz bin Abu Rawwad dari Nafi', bahwa tukang adzan Umar pernah mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam, maka ia pun memerintahkan kepadanya untuk mengulangi, namun hadits ini juga tidak sah. Sebab antara Nafi' dan Umar sanadnya terputus. Barangkali Hammad bin Salamah menghendaki hadits ini. Yang benar adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ubaidullah dan yang lainnya dari Nafi' dari Ibnu Umar, dan Az Zuhri dari Salim bin Umar, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam." Abu Isa berkata; "Sekiranya hadits riwayat Hammad shahih, tentu hadits ini tidak ada maknanya. Sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal Adzan di waktu yang masih malam, " beliau memerintahkan kepada para sahabat untuk sesuatu yang akan datang. Dan beliau bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, " sekiranya beliau memerintahkan mengulangi adzan ketika adzan itu dilakukan sebelum fajar, maka Nabi tidak akan mengatakan: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam." Ali bin Al Madini berkata; "Hadits Hammad bin Salamah dari Ayyub, dari Nafi', dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak akurat, dan Hammad bin Salamah melakukan kesalahan di dalamnya."

tirmidzi:187

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sufyan Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samrah bin Jundab] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang berwudlu' pada hari Jum'at maka hal itu sudah mencukupinya dan baik, akan tetapi barang siapa yang mandi, maka mandi itu lebih utama." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, 'Aisyah dan Anas. Abu Isa berkata, hadits Samrah adalah hadits hasan. Sebagian sahabat Qatadah juga telah meriwayatkan dari Qatadah dari Hasan dari Samrah bin Jundab, sebagiannya lagi meriwayatkan dari Qatadah dari Hasan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam secara mursal. Hadits ini juga diamalkan oleh ahli ilmu dari para sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan generasi setelahnya, bahwa mereka memilih mandi pada hari Jum'at, akan tetapi (mereka juga berpendapat) bahwa wudlu' pada hari Jum'at telah mencukupi (sebagai pengganti) dari mandi. Syafi'i berkata, diantara hal-hal yang menunjukkan bahwa perintah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam untuk mandi pada hari Jum'at hanya sekedar alternatif, bukan suatu kewajiban, adalah hadits Umar yang berkata kepada Utsman "dan wudlu' (telah cukup), sungguh kamu telah mengetahui bahwa Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mandi pada hari Jum'at. Seandainya (Umar dan Utsman) mengetahui bahwa perintahnya adalah wajib, bukan sekedar alternatif, tentu Umar tidak akan membiarkan 'Utsman dan menolaknya untuk datang tanpa mandi terlebih dahulu, seraya berkata kepadanya "Pulanglah dan mandilah terlebih dahulu." Utsman pun mengetahui hal itu, tetapi yang ditunjukkan dalam hadits tersebut bahwa mandi pad ahari Jum'at merupakan keutamaan, dan tidak diwajibkan atas seseorang.

tirmidzi:457

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] dia berkata, saya tidak pernah melihat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpuasa dua bulan berturut-turut kecuali pada bulan Sya'ban dan Ramadlan. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah. Abu 'Isa berkata, hadits Ummu Salamah merupakan hadits hasan. Hadits ini telah diriwayatkan dari Abu Salamah dari 'Aisyah bahwa dia berkata, saya tidak pernah melihat Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam lebih banyak berpuasa kecuali pada bulan Sya'ban, beliau dulu sering berpuasa pada bulan Sya'ban kecuali beberapa hari saja bahkan beliau sering berpuasa sebulan penuh. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari ['Aisyah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti diatas. Dan diriwayatkan dari Ibnu Mubara bahwasanya dia berkata, menurut kaedah bahasa arab, hukumnya boleh mengungkapkan puasa sebulan kurang dengan ungkapan puasa sebulan penuh, sebagaimana dikatakan fulan terjaga sepanjang malam (beraktifitas terus) padahal dia hanya makan malam dan melakukan beberapa urusan. Berdasarkan pernyataan tadi, sepertinya Ibnu Mubarak melihat dua hadits diatas memiliki korelasi arti yang sama, dia berkata, sesungguhnya makna hadits diatas ialah Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam lebih banyak berpuasa pada bulan Sya'ban. Abu 'Isa berkata, [Salim Abu Nadlr] dan yang lainnya telah meriwayatkan hadits ini dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah] seperti riwayatnya Muhammad bin Amru.

tirmidzi:668

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Harun Al A'war Al Muqri`] telah menceritakan kepada kami [Az Zubair bin Al Khirrit] dari [Abu Labid] dari [Urwah Al Bariqi] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan kepadaku satu dinar untuk membeli seekor kambing untuknya, aku pun membelikannya dua kambing lalu aku menjual salah satu dari keduanya seharga satu dinar dan aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa satu ekor kambing dan satu dinar. Lalu ia menceritakan kepada beliau tentang apa yang ia perbuat, maka beliau pun bersabda: "Semoga Allah memberkahi transaksi jual belimu.", Setelah itu ia pergi ke suatu tempat di Kufah lalu ia mendapatkan laba yang sangat banyak sehingga ia menjadi di antara penduduk kufah yang paling kaya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Zaid] ia mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Az Zubair bin Khirrit] lalu ia menuturkan seperti itu dari [Abu Labid]. Abu Isa mengatakan; Sebagian ulama telah cenderung pada hadits ini dan mereka berfatwa dengannya, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama tidak mengambil hadits ini, di antara mereka As Syafi'i dan Sa'id bin Zaid saudara Hammad bin Zaid. Dan Abu Labid namanya adalah Limazah bin Zabbar.

tirmidzi:1179

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid bin Bahram] bahwa dia mendengar [Syahr bin Hausyab] berkata; Aku mendengar [Asma` binti Yazid] bercerita bahwa suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan dekat masjid, sementara sekelompok wanita tengah duduk-duduk, beliau melambaikan tangan sebagai isyarat salam. Abdul Hamid memberi isyarat dengan tangannya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan. Ahmad bin Hambal berkata; tidak ada masalah dengan hadits Abdullah bin Bahram dari Syahr bin Hausyab. Muhammad bin Ismail berkata; Syahr haditsnya hasan dan ia memperkuat masalahnya. Perawi berkata; Hanya Ibnu 'Aun-lah yang membicarakannya. Kemudian ia meriwayatkan dari Hilal bin Abu Zainab dari Syahr bin Hausyab telah memberitakan kepada kami Abu Dawud Al Mushafihi Balkhi telah mengabarkan kepada kami An Nadlr bin Syumail dari Ibnu 'Aun ia berkata; "Mereka menuduh Syahr." Abu Dawud berkata; "An Nadlr berkata; Nazakuuhu artinya mereka mencelanya. Mereka mencelanya hanya karena ia menjabat sebagai sultan."

tirmidzi:2621

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath Thayalisi] dari [Syu'bah] dari [Atha` bin As Sa`ib] ia berkata; Aku mendengar [Abu Hafs bin Umar] menceritakan dari [Ya'la bin Murrah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang lelaki berlumuran minyak wangi yang berwarna kuning, kemudian beliau bersabda: "Pergi dan cucilah kemudian cucilah dan jangan ulangi lagi." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, sebagian ulama berbeda pendapat tentang sanad ini dari Atha` bin As Sa`ib, Ali berkata bahwa Yahya bin Sa'id berkata; Barangsiapa mendengar dari Atha` pada waktu dulu, maka hadits yang dia dengar shahih, sementara hadits yang didengar oleh Syu'bah dan Sufyan dari Atha` bin Sa`ib adalah shahih, kecuali dua hadits yaitu dari Atha` dari Zadzan dimana Syu'bah berkata; Aku mendengar darinya di masa-masa akhir (hayatnya). Abu Isa berkata; Dikatakan bahwa hafalan Atha` bin Sa`ib buruk pada masa-masa akhir hayatnya. Dan dalam bab ini, ada juga hadits dari 'Ammar, Abu Musa, Anas dan Abu Hafs yaitu Abu Hafs bin Umar.

tirmidzi:2741

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Khunais] dari [Laits bin Abu Sulaim] dari [Zaid bin Arthah] dari [Abu Umamah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah tidak mengizinkan seorang hamba pun dalam suatu hal yang lebih baik dari shalat dua rakaat yang ia lakukan, sesungguhnya kebaikan itu dibiarkan di atas kepala hamba selama ia berada dalam shalatnya dan tidaklah seorang hamba mendekatkan diri kepada Allah dapat menyamai sesuatu yang keluar darinya (dari Al Qur'an)." Abu An Nadl berkata; Maksud beliau adalah al Qur'an. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami hanya mengetahuinya dari jalur ini. Bakr bin Khunais diperbincangkan oleh Ibnu Al Mubarak dan meninggalkannya di akhir hayatnya. Hadits ini juga diriwayatkan dari Zaid bin Arthah dari Jubair bin Nufair dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Abdurahman bin Mahdi] dari [Mu'awiyah] dari [Al Ala` bin Al Harits] dari [Zaid bin Arthah] dari [Jubair bin Nufair] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kalian tidak akan kembali kepada Allah dengan membawa seuatu yang lebih baik dari apa yang keluar darinya." maksud beliau al-Qur'an.

tirmidzi:2836