Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dari [Judamah Al Asadiyyah] bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh aku telah berniat untuk melarang dari menggauli isteri pada waktu menyusui, hingga aku ingat bahwa orang-orang Romawi dan Persia melakukan hal tersebut dan tidak membahayakan anak-anak mereka." Malik berkata, "Ghailah adalah seorang laki-laki menggauli isterinya ketika dalam keadaan menyusui." | AbuDaud:3384 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Al Khuza'i] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Naufal] dari [Urwah] dari ['Aisyah] dari [Judamah binti Wahb Al Asadiyah] dia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, tadinya aku ingin melarang dari ghilah, namun aku teringat bahwa orang-orang Persi dan Romawi malkukannya dan itu tidak membahayakan anak-anak mereka." | ahmad:25792 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Amru bin Al Harits] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Nawfal Al Furasyi] bahwa dia bertanya kepada ['Urwah bin Az Zubair], maka ia berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hajji, dan ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata kepadaku bahwa yang pertama kali dilakukan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika Beliau sampai (di Makkah) adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian Abu Bakar radliallahu 'anhu melaksanakan haji dan yang pertama dilakukannya adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian 'Umar radliallahu 'anhu melaksanakan hajji dan melakukannya seperti itu. Kemudian 'Utsman melaksanakan hajji dan aku melihatnya apa yang dilakukannya pertama kali adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian Mu'awiyah dan 'Abdullah bin 'Umar juga melaksanakan haji seperti itu. Kemudian aku melaksanakan hajji bersama bapakku Az Zubair bin Al 'Awam dan yang pertama dilakukannya adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian aku melihat Kaum Muhajirin dan Anshar melaksanakan haji seperti itu juga, tidak melaksanakan 'umrah. Dan orang yang terakhir aku lihat melakukan seperti itu adalah Ibnu 'Umar, dia tidak mengubahnya menjadi 'umrah', Dan inilah Ibnu 'Umar, orang-orang tidak bertanya kepadanya, tidak pula seorangpun (yang masih hidup) dari orang-orang yang terdahulu, mereka tidak memulai sesuatu manasik hingga mereka menginjakkan kaki untuk melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah, lalu mereka tidak bertahallul setelah itu. Sungguh aku telah melihat ibu dan bibiku ketika keduanya melaksanakan hajji, keduanya tidak memulai mengerjakan sesuatu melainkan thawaf di Ka'bah Baitullah kemudian keduanya tidak bertahallul". Dan ibuku telah mengabarkan kepada saya bahwa dia dan saudara perempuannya dan Az Zubair serta fulan dan fulan berniat ihram untuk umrah, setelah mereka mengusap Ar-Rukun (Al Hajar Al Aswad) maka mereka bertahallul. | bukhari:1533 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Muhammad bin As Sakan] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal Abu Habib] telah menceritakan kepada kami [Harun Al Muqri`i] telah menceritakan kepada kami [Az Zubair bin Al Khirrit] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Berbicaralah kepada orang-orang setiap Jum'at sekali, jika kamu enggan, maka dua kali, dan apabila kamu ingin lebih banyak lagi, hendaknya hanya tiga kali (setiap Jum'at). Janganlah membuat orang-orang bosan dengan Al Qur'an ini. Jangan sekali-kali aku dapatkan kamu mendatangi sebuah kaum ketika mereka berbincang-bincang, tiba-tiba kamu menyampaikan kisah dan memotong pembicaraan mereka hingga mereka bosan. Akan tetapi diamlah terlebih dahulu. Jika mereka telah mempersilahkanmu, silahkan kamu bicara, sehingga mereka antusias (semangat) mendengarkan tutur bicaramu. Dan tolong cermatilah sajak puitis (yang sulit dimengerti) dan jauhilah yang seperti itu, sebab telah kutemui Rasulullah dan para sahabatnya tak melakukan yang demikian. Yaitu tidak melakukan hal itu selain mereka selalu menjauhi semacam itu." | bukhari:5862 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Umar Hafsh bin Amru] dan ['Abdurrahman bin Umar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat wanita yang mentato dan wanita yang minta ditato, wanita yang menyambung rambut dan wanita yang minta disambung rambutnya, wanita yang mencukur alis, dan wanita yang merenggangkan gigi agar tampak cantik, dengan merubah ciptaan Allah." Lalu sampailah hal itu pada seorang wanita dari bani Asad yang dipanggil dengan nama Ummu Ya'qub, ia kemudian datang menemui Abdullah dan berkata, "Telah sampai kepadaku bahwa engkau mengatakan begini dan begini?" Abdullah berkata: "Apa yang menghalangiku hingga aku tidak melaknat orang yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melaknatnya, dan itu juga telah ada dalam kitabullah! " wanita itu berkata, "Aku telah membaca dalam lembaran-lembaran (Al Quran) itu namun aku tidak mendapatkannya! " Abdullah berkata, "Jika memang engkau telah membacanya, pasti engkau akan mendapatkannya, tidakkah engkau membaca ayat: ' Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah' wanita itu menjawab, "Sudah, " Abdullah berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang perbuatan tersebut." Wanita itu berkata, "Sungguh, aku beranggapan celakalah mereka yang telah melakukannya." Abdullah berkata; "Pergi dan lihatlah, " maka wanita itu pergi dan melihat, namun ia tidak melihat sesuatu yang ia butuhkan. Ia berkata; "Aku tidak melihat sesuatu pun! " Abdullah berkata; "Jika memang sebagaimana yang engkau katakan, maka ia tidak akan menggauli kami (mencerainya)." | ibnu-majah:1979 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] dan [Abu Kamil Al Jahdari] semuanya dari [Khalid] - [Abu Kamil] berkata- telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Harits] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah pada hari Jum'at dengan berdiri kemudian beliau duduk dan berdiri lagi." Ibnu Umar berkata; "Persis seperti yang dilakukan orang-orang pada hari ini." | muslim:1425 |
Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Rafi' bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, saya mendengarnya berkata; "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri pada hari raya Iedul Fithri, lalu beliau shalat. Beliau shalat sebelum menyampaikan khuthbah. Seusai shalat, baru beliau menyampaikan khuthbah kepada manusia. Setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah, beliau mendatangi kaum wanita lalu mengingatkan mereka sambil bersandar pada tangan Bilal. Sedangkan Bilal membentangkan kainnya, akhirnya kaum wanita pun melemparkan sedekahnya." Saya bertanya kepada Atha`, "Apakah itu merupakan Zakat Fithri?" ia menjawab, "Tidak, akan tetapi itu adalah sedekah yang mereka keluarkan, saat itu para wanita melemparkan cincin, sehingga yang lain pun turut melempar." Saya bertanya lagi kepada Atha`, "Apakah sekarang dapat dibenarkan, bila seorang imam mendatangi kaum wanita setelah menyampaikan khutbah lalu mengingatkan mereka?" ia menjawab, "Wahai Amru, sesungguhnya hal itu benar-benar termasuk tindakan yang benar, apa alasan mereka untuk tidak melakukannya?" | muslim:1466 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani']; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq]; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Naufal] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dari puteri Wahb yaitu [Judamah] dia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku hendak melarang Al Ghiyal, namun orang-orang Persi dan Ramawi melakukannya dan mereka pun tidak membunuh (mendatangkan madharat bagi) anak-anak mereka." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Asma` binti Yazid. Dan ini adalah hadits hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan pula oleh [Malik] dari [Abul Aswad] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dari [Judamah bintu Wahb] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Malik berkata, 'Ghiyal adalah laki-laki yang menjima' istri yang sedang dalam masa menyusui." | tirmidzi:2002 |