Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Qutaibah bin Sa'id] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman] dari [Abu Hazim] dari [Muslim bin Qurth] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian pergi untuk buang air besar, maka hendaklah dia membawa tiga batu untuk beristinja, sesungguhnya itu mencukupinya."

AbuDaud:36

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abdullah bin Abdillah Ar-Razi] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al-Bara` bin Azib] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang berwudhu karena makan daging unta. Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berwudhulah karenanya!" Dan beliau juga ditanya tentang berwudhu karena makan daging kambing. Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah berwudhu karenanya!" Dan beliau juga ditanya tentang mengerjakan shalat di tempat tambatan unta, maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengerjakan shalat di tempat itu, karena sesungguhnya ia termasuk setan." Dan beliau juga ditanya tentang mengerjakan shalat di tempat tambatan kambing, maka beliau bersabda: "Shalatlah di dalamnya, karena sesungguhnya tempat itu mengandung barakah."

AbuDaud:156

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi 'Adi] dari [Muhammad bin Amru] dia berkata; Telah menceritakan kepada saya [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia terkena darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apabila itu darah haidl, maka ia berwarna hitam sebagaimana yang diketahui (oleh wanita). Apabila darah itu ternyata demikian, maka tinggalkanlah shalat. Namun apabila darah itu lain, maka berwudhulah dan kerjakanlah shalat, karena itu hanyalah darah penyakit". Abu Dawud berkata; [Ibnu Al-Mutsanna] berkata; Telah menceritakan kepada kami dengan hadits itu [Ibnu Abi Adi] di dalam kitabnya demikian, kemudian telah menceritakan kepada kami dengannya secara hafalan, dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Fathimah pernah terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits secara maknanya. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan oleh Anas bin Sirin dari Ibnu Abbas, tentang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; Beliau bersabda: "Apabila dia melihat darah yang melimpah (haidl). maka janganlah shalat, dan apabila dia melihat suci walaupun sesaat, maka hendaklah dia mandi dan mengerjakan shalat". Makhul berkata; tidak samar atas kaum wanita tentang darah haidl, darah tersebut berwarna hitam pekat. Apabila warna tersebut hilang dan berubah menjadi warna kekuning-kuningan lembut, maka darah tersebut adalah darah penyakit, karena itu mandilah dan kerjakanlah shalat. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Hammad bin Zaid dari Yahya bin Sa'id dari Al-Qa'qa' bin Al-Hakim dari Sa'id bin Al-Musayyib, tentang seorang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; apabila darah haid itu datang, maka hendaknya meninggalkan shalat, dan apabila telah berlalu, maka hendaknya mandi dan shalat. Dan telah diriwayatkan oleh Sumayya dan lainnya dari Sa'id bin Al-Musayyib, dia tetap tidak shalat pada hari-hari yang biasa datang haidlnya. Demikian pula diriwayatkan oleh Hammad bin Salamah dari Yahya bin Sa'id bin Al-Musayyib. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Yunus dari Al-Hasan; Apabila jangka waktu darah wanita yang haidl bertambah panjang, maka dia menahan diri setelah masa haidl tersebut satu atau dua hari, sebab itu adalah darah penyakit. At-Taimi berkata dari Qatadah; Apabila darah tersebut lebih dari lima hari dari masa waktu haidl tersebut, maka hendaklah dia shalat. Dan At-Taimi mengatakan; Saya mengurangi waktu tersebut sampai dua hari, lalu dia berkata; Apabila lebih dua hari (dari masa waktu haidl itu), maka termasuk darah haidl. Dan Ibnu Sirin pernah ditanya tentang hal tersebut, maka dia menjawab; Wanita lebih mengetahui akan hal itu.

AbuDaud:247

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzarr] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abu Dzarr, apa yang engkau lakukan apabila memiliki para pemimpin yang mematikan shalat, atau beliau bersabda: mengakhirkan shalat?" Saya menjawab; Wahai Rasulullah, lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku? Beliau menjawab: "Shalatlah pada waktunya, dan apabila engkau mendapati shalat bersama mereka, maka laksanakanlah, karena ia menjadi pahala shalat nafilah bagimu."

AbuDaud:367

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Lahi'ah] dan [Yahya bin Azhar] dari [Ammar bin Sa'd Al-Muradi] dari [Abu Shalih Al-Ghifari] bahwasanya [Ali radliallahu 'anhu] melewati negeri Babilonia dalam sebuah perjalanannya, kemudian seorang muadzin mengumandangkan adzan shalat Ashar, maka ketika dia telah keluar dari negeri tersebut, dia memerintahkan seseorang untuk mengumandangkan adzan lalu dilaksanakanlah shalat, ketika dia selesai melaksanakan shalat, dia berkata; Sesungguhnya kekasihku shallallahu 'alaihi wasallam melarangku untuk melaksanakan shalat di kuburan dan melarangku juga untuk melaksanakan shalat di negeri babilonia, karena negeri ini terlaknat. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Azhar] dan [Ibnu Lahi'ah] dari [Al-Hajjaj bin Syaddad] dari [Abu Shalih Al-Ghifari] dari [Ali] yang maknanya sama dengan hadits Sulaiman bin Dawud dengan menyebutkan kata kharaja sebagai ganti kata baraza.

AbuDaud:414

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al-A'masy] dari [Abdullah bin Abdillah Ar-Razi] dari [Abdurrahman bin Abi Laila] dari [Al-Bara` bin Azib] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang shalat di tempat peristirahatan unta, maka beliau menjawab: "Janganlah kalian shalat di tempat peristirahatan unta, karena ia dari setan." Kemudian beliau ditanya tentang shalat di tempat peristirahatan kambing, maka beliau menjawab: "Silahkan shalat padanya, karena ia adalah berkah."

AbuDaud:416

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wuhaib] dari [Ibnu Lahi'ah] dan [Haiwah] dan [Sa'id bin Abi Ayyub] dari [Ka'b bin Alqamah] dari [Abdurrahman bin Jubair] dari [Abdullah bin Amru bin Al-'Ash], bahwasanya dia pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian mendengar muadzin mengumandangkan adzan, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkannya kemudian bacalah shalawat untukku, karena sesungguhnya orang yang membaca shalawat sekali untukku, maka Allah akan menganugerahkan sepuluh shalawat (rahmat) kepadanya, lalu mohonlah kepada Allah Azza wa Jalla Washilah (kedudukan yang tinggi) untukku. Karena washilah itu suatu kedudukan yang tinggi dalam surga, yang tidak pantas kecuali bagi seseorang di antara hamba hamba Allah Ta'ala, dan saya berharap semoga sayalah yang akan menempatinya. Barangsiapa yang memohonkan wasilah kepada Allah untukku, niscaya dia akan mendapat syafaat.

AbuDaud:439

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Ya'la bin 'Atha`] dari [Jabir bin Yazid bin Al-Aswad] dari [Ayahnya] bahwasanya dia pernah shalat bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam sementara ketika itu dia masih muda. Tatkala shalat telah selesai dilaksanakan, ada dua orang laki-laki yang berada di salah satu sudut masjid tidak melaksanakan shalat, maka beliau memanggil keduanya dan keduanya pun didatangkan dalam kondisi merinding bulu kuduknya, lalu beliau bersabda: "Apakah yang menghalangi kalian berdua untuk melaksanakan shalat bersama kami?" Mereka menjawab; Kami sudah melaksanakannya di rumah kami. Beliau bersabda: "Janganlah kalian melakukannya lagi, apabila seseorang di antara kalian sudah melaksanakan shalat di rumahnya, lalu mendapatkan imam sedang shalat, maka shalatlah bersamanya, karena yang ini baginya adalah nafilah (sholat sunnah)."Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [Jabir bin Yazid] dari [Ayahnya] dia berkata; Saya pernah shalat Shubuh bersama Nabi Shallallahu alaihi wasallam di Mina, lalu dia melanjutkan hadits semakan dengan di atas.

AbuDaud:488

Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Muhajir] dari [Al 'Abbas bin Salim] dari [Abu Salam] dari [Abu Umamah] dari ['Amru bin 'Abasah As Sulami] bahwa dia berkata; aku bertanya; "Wahai Rasulullah, pada malam hari yang manakah yang paling di dengar (mustajab)?" beliau bersabda: "Di tengah malam yang terakhir, maka shalatlah kamu dengan shalat apa saja yang kamu kehendaki, karena sesungguhnya shalat (pada waktu itu) di saksikan (oleh para malaikat) dan di catat (pahalanya) sampai kamu shalat shubuh, setelah itu, berhentilah sampai matahari terbit dan meninggi sampai seukuran satu atau dua tombak, karena sesungguhnya (antara waktu itu) bertepatan dengan keluarnya tanduk setan dan orang-orang kafir sembahyang kepadanya. Setelah itu, shalatlah kamu dengan shalat apa saja yang kamu kehendaki, karena pada waktu itu, shalat di saksikan (oleh para Malaikat) dan di catat (pahalanya), sehingga tombak sama lurus dengan bayangannya, kemudian berhentilah (sejenak) karena sesungguhnya neraka Jahannam di nyalakan dan semua pintu-pintunya di buka, dan apabila matahari mulai condong (ke barat), Setelah itu, shalatlah kamu dengan shalat apa saja yang kamu kehendaki, karena pada waktu itu, shalat di saksikan (oleh para Malaikat) dan di catat (pahalanya), sampai kamu mengerjakan shalat Ashar, setelah itu berhentilah sampai matahari terbenam, karena (waktu itu) bertepatan dengan terbenamnya kedua tanduk syetan dan orang-orang kafir sembahyang kepadanya…" selanjutnya Perawi menceritakan hadits yang panjang." Abbas berkata; Demikianlah Abu Salam menuturkan haditsnya kepadaku dari Abu Umamah, kecuali kalau ada kesalahan sedikit yang tidak aku sengaja, maka aku meminta ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya."

AbuDaud:1085

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Ibnu Abu Laila] dia berkata; Tidak ada seorang pun yang menyampaikan kepada kami bahwa dirinya pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat Dluha selain [Ummu Hani`], bahwa dirinya menyebutkan bahwa pada hari penaklukan kota Makkah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mandi di rumahnya kemudian beliau mengerjakan shalat delapan raka'at, dan tidak ada seorang pun yang melihat beliau mengerjakannya setelah itu."

AbuDaud:1099

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`] dari [Ibnu Idris] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: "ALLAAHUMMA INNII A'UUDZU BIKA MINAL JUU'I, FAINNAHU BI`SADH DHAJII'U, WA A'UUDZU BIKA MINAL KHIYAANATI FAINNAHAA BI`SATIL BITHAANAH" (Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari kelaparan, karena itu adalah seburuk-buruk teman tidur. Dan aku berlindung kepadaMu dari khianat karena itu adalah seburuk-buruk teman).

AbuDaud:1323

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Ismail], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], ia berkata; aku mengambil sebuah tulisan dari [Tsumamah bin Abdullah bin Anas], ia mengaku bahwa [Abu Bakar] telah menulis [Anas] dan padanya terdapat stempel Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika ia mengutusnya sebagai petugas pengambil zakat, dan ia menulis untuknya, dan ternyata tulisan tersebut berisi: Ini adalah kewajiban zakat yang telah diwajibkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam kepada orang-orang muslim yang telah Allah 'azza wajalla perintahkan kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam. Maka barangsiapa diantara orang-orang muslim yang diminta zakatnya sesuai dengan ketentuannya, maka hendaknya ia memberikannya. Dan barang siapa yang diminta lebih dari itu maka janganlah ia memberinya. Unta yang kurang dari dua puluh lima zakatnya adalah satu ekor kambing, setiap lima dzaud terdapat zakat satu ekor kambing, kemudian apabila telah mencapai dua puluh lima ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga menjacapai tiga puluh lima, apabila tidak ada bintu makhadh maka ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, kemudian apabila telah mencapai tiga puluh enam maka padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga mencapai empat puluh lima, kemudian apabila telah mencapai empat puluh enam maka padanya hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap untuk hamil, hingga mencapai enam puluh. Kemudian apabila enam puluh satu maka padanya terdapat zakat tujuh puluh lima. Kemudian apabila telah mencapai tujuh puluh enam maka padanya zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai sembilan puluh, kemudian apabila telah mencapai sembilan puluh satu maka padanya zakat dua ekor Hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap hamil, hingga mencapai seratus dua puluh. Kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka pada setiap empat puluh terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan pada setiap lima puluh terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun). Kemudian apabila telah nampak umur-umur unta dalam zakat-zakat wajib, maka barang siapa yang telah sampai padanya zakat jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) dan ia tidak memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) akan tetapi memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya, dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, uang atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) maka diterima darinya dan petugas zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) maka diterima darinya. -Abu Daud berkata; dari sini aku tidak hafal dari Musa sebagaimana yang aku inginkan. - dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya -Abu Daud berkata; hingga sini kemudian aku meyakininya ia berkata; dan petugas pengambil zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki bintu makhadh maka diterima darinya disertai dengan dua ekor kambing atau uang dua dirham. Dna brang siapa yang telah sampai (nishab) zakat bintu makhadh dan ia hanya memiliki ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, maka diterima darinya dan tidak disertai dengan apapun. Dan barang siapa yang hanya memiliki dua ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menginginkannya. Pada kambing yang digembala di padang rumput apabila berjumlah empat puluh maka padanya zakat satu ekor kambing hingga seratus dua puluh ekor, kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka padanya zakat dua ekor kambing hingga mencapai dua ratus ekor. Kemudian apabila melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zkaat tiga ekor kambing hingga mencapai tiga ratus, kemudian apabila telah melebihi tiga ratus ekor maka setiap seratus kambing terdapat zakat satu ekor kambing. Dan dalam zakat tidak diambil kambing yang tua dan telah tanggal gigi-giginya, kambing yang memiliki aib, dan kambing pejantan, kecuali petugas pengambil zakat menghendakinya. Tidak boleh digambungkan antara kambing yang dipisahkan dan tidak boleh dipisahkan antara kambing yang digabungkan karena khawatir wajib mengeluarkan zakat. Kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Kemudian apabila kambing yang digembalakan di padang rumput tidak mencapai empat puluh ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya. Pada perak terdapat zakat seperempat puluh, kemudian apabila harta tersebut hanya mencapai seratus sembilan puluh maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya.

AbuDaud:1339

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada Kami [Waki'], telah menceritakan kepada Kami [Zakariya bin Ishaq Al Makki] dari [Yahya bin Abdullah bin Shaifi] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengutus Mu'adz ke Yaman, kemudian beliau mengatakan: "Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari ahli kitab, maka ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah dan aku adalah Rasulullah, kemudian apabila mereka mentaatimu untuk itu maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka melakukan shalat lima waktu dalam sehari semalam, kemudian apabila mereka mentaatimu untuk itu maka beritahukan kepda mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka sedekah pada harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan dikembalikan kepada orang-orang miskin mereka, kemudian apabila mereka mentaatimu untuk itu maka jauhilah harta-harta mereka yang berharga, dan berhati-hatilah terhadap doa orang yang dizhalimi, sesungguhnya tidak ada penghalang antara doa tersebut dengan Allah."

AbuDaud:1351

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin 'Auf Ath Thai], telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Khalid Al Wahbi], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Isa bin Ma'qil bin Ummu Ma'qil Al Asadi] yaitu Asad Khuzaimah, telah menceritakan kepadaku [Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari [Neneknya yaitu Ummu Ma'qil], ia berkata; tatkala Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan haji wada', dan Kami memiliki seekor unta, Abu Ma'qil menjadikannya di jalan Allah sementara Kami terserang penyakit. Dan Abu Ma'qil meninggal. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal, dan tatkala telah selesai dari hajinya aku datang kepada beliau, lalu beliau berkata: "Wahai Ummu Ma'qil, apa yang menghalangimu untuk keluar bersama Kami?" ia berkata; sungguh saya telah bersiap-siap namun Abu Ma'qil meninggal, dan Kami memiliki seekor unta yang Kami gunakan untuk berhaji. Kemudian Abu Ma'qil berwasiat agar unta tersebut untuk di jalan Allah. Beliau berkata: "Tidakkah engkau keluar dengan mengendarainya? Sesungguhnya haji adalah di jalan Allah, adapun apabila engkau telah tertinggal haji ini bersama Kami maka lakukanlah umrah pada Bulan Ramadhan, karena sesungguhnya umrah tersebut seperti haji." Ummu Ma'qil pernah berkata; haji adalah haji dan umrah adalah umrah. Dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah mengatakan hal ini kepadaku, aku tidak tahu apakah hal khusus untukku?

AbuDaud:1698

Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Hammad], telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abdurrahman], telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Yusuf bin Mahik] dari [Hafshah binti Abdurrahman bin Abu Bakr] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Abdurrahman: "Boncengkan saudarimu 'Aisyah, dan umrahkan dia dari Tan'im, apabila engkau telah sampai di anak bukit hendaknya ia melakukan umrah, sesungguhnya umrah tersebut adalah umrah yang diterima (sah pelaksanaannya)."

AbuDaud:1704

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], dari [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari [Zainab binti Ummu Salamah] bahwa [Ummu Salamah] berkata; wahai Rasulullah, apakah engkau memiliki keinginan terhadap saudariku? Beliau berkata: "Apa yang meski aku lakukan?" Ia berkata; engkau menikahinya. Beliau berkata: "Saudarimu?" Ia berkata; Iya. Beliau berkata: "Apakah engkau menginginkan hal tersebut?" Ia berkata; bukan aku saja yang memilikimu, dan orang yang paling aku sukai untuk bersekutu denganku dalam kebaikan adalah saudariku. Beliau bersabda: "Ia tidak halal bagiku." Ummu Habibah berkata; sungguh aku telah diberitahu bahwa engkau hendak meminang Durrah atau Dzurrah -Zuhair merasa ragu dalam hal tersebut- binti Abu Salamah. Beliau berkata: "Binti Ummu Salamah?" Ia berkata; Iya. Beliau berkata: "Ketahuilah, demi Allah, seandainya ia bukan anak isteriku yang ada dalam pemeliharaanku, tidaklah ia halal bagiku, karena ia adalah anak saudaraku sepersusuan. Aku dan ayahnya telah disusui oleh Tsuwaibah, maka janganlah kalian menawarkan anak-anak dan saudara-saudara wanita kalian kepadaku.

AbuDaud:1760

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abu Al 'Ajfa` As Sulami], ia berkata; [Umar] radliallahu 'anhu berkhutbah kepada kami, ia berkata; ketahuilah, janganlah kalian berlebihan dalam memberi mahar kepada para wanita, seandainya hal itu adalah sebuah kemuliaan di dunia atau sebagai bentuk ketakwaan di sisi Allah, niscaya orang yang paling dahulu melakukannya adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan mahar kepada salah seorang dari isteri-isteri beliau, dan tidak juga diberikan kepada puteri-puteri beliau jumlah mahar yang melebihi dua belas uqiyah.

AbuDaud:1801

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih], dari [Abu Sa'id], ia berkata; seorang wanita telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara kami berada di sisi beliau, kemudian wanita tersebut berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya suamiku yaitu Shafwan bin Al Mu'aththal memukulku apabila aku melakukan shalat dan ia memberiku makan untuk berbuka apabila aku berpuasa, dan ia tidak melakukan shalat Fajar hingga matahari terbit. Abu Said berkata; sedangkan Shafwan berada di sisinya. Kemudian dia menanyakan apa yang telah dikatakan wanita tersebut. Shafwan berkata; "Wahai Rasulullah, pengaduannya bahwa dia memukulku jika saya shalat, itu karena dia membaca dua surat yang telah saya larang. Jika saja dia mau membaca satu surat saja yaitu An Nas, maka cukuplah hal itu. Sedangkan dia menyuruhku berbuka, itu karena dia pergi dan berpuasa, padahal saya adalah seseorang yang masih muda, maka saya tidak akan bisa bersabar." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat itu: "Janganlah seorang istri berpuasa kecuali dengan izin dari suaminya." "Sedangkan pengaduan bahwa dia tidak shalat sehingga matahari terbit, karena kami adalah para penghuni rumah, dan hal itu sudah dimaklum bahwa kami bangun pada saat mendekati matahari terbit." Beliau bersabda: "Jika kamu telah bangun maka shalatlah." Abu Daud berkata; dan telah meriwayatkan juga [Hammad] yaitu Ibnu Salamah, dari [Humaid] atau [Tsabit], dari [Abu Al Mutawakkil].

AbuDaud:2103

Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih Al Hadhrami], telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah], telah menceritakan kepadaku [Bahir], dari [Khalid] yaitu Ibnu Ma'dan dari [Ibnu Abu Qutailah] dari [Ibnu Hawalah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Keadaannya sampai kalian menjadi tentara-tentara yang terpisah-pisah, pasukan di Syam, pasukan di Yaman, dan pasukan di Irak." Ibnu Hawalah berkata; pilihkan (tempat terbaik) untukku wahai Rasulullah apabila aku mendapati hal tersebut! Beliau berkata: "Hendaknya kalian menetap di Syam karena sesungguhnya Syam adalah bumi Allah yang paling terpilih, Allah memilih hamba-hamba pilihannya menuju kepadanya. Adapun jika kalian menolak maka hendaknya kalian menetap di Yaman, dan minumlah dari telaganya, karena sesungguhnya Allah telah menjamin untukku Negeri Syam dan penduduknya."

AbuDaud:2124

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir], telah menceritakan kepadaku [Abu Sallam], dari [Khalid bin Zaid] dari ['Uqbah], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya Allah memasukkan tiga orang ke dalam surga karena satu anak panah, yaitu: Pembuatnya yang menginginkan kebaikan dalam membuatnya, orang yang memanah dengannya, serta orang yang mengambilkan anak panah untuknya. Panah dan naiklah kuda, kalian memanah adalah lebih aku sukai daripada kalian menaiki kuda. Bukan termasuk hiburan (yang disunahkan) kecuali tiga perkara: seseorang melatih kudanya, bercanda dengan isterinya, dan memanah menggunakan busurnya serta anak panahnya. Dan barangsiapa yang meninggalkan memanah setelah ia mengetahuinya karena tidak senang kepadanya maka sesungguhnya hal tersebut adalah kenikmatan yang ia tinggalkan atau ia berkata: yang ia ingkari."

AbuDaud:2152

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Khalid Abu Marwan], dan [Ibnu Al Mushaffa], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Ibnu Tsauban], dari [ayahnya], dan dikembalikan kepada [Makhul], kepada [Malik bin Yukhamir], bahwa [Mu'adz bin Jabal], telah menceritakan kepada mereka bahwa ia telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang berperang di jalan Allah di atas unta maka telah wajib Surga baginya, dan barang siapa yang memohon kepada Allah agar terbunuh dengan niat yang benar, kemudian ia meninggal atau terbunuh maka baginya pahala orang yang mati syahid." Ibnu Al Mushaffa menambahkan dari sini; dan barangsiapa yang terluka di jalan Allah, atau tertimpa musibah maka sesungguhnya musibah tersebut akan datang pada Hari Kiamat seperti darah yang paling deras, warnanya adalah warna za'faran dan baunya adalah bau minyak kasturi. Barangsiapa yang padanya keluar bisul di jalan Allah maka sesungguhnya padanya terdapat stempel sebagai orang syahid.

AbuDaud:2179

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah], dari [Abu Al Muhallab], dari [Imran bin Hushain] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berada dalam suatu perjalanan dan mendengar sebuah laknat. Kemudian beliau berkata: "Apakah ini?" Mereka berkata; Fulanah telah melaknat kendaraanya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Turunkan barang-barang darinya, karena sesungguhnya unta tersebut telah ditinggalkan." Kemudian mereka menurunkan barang-barang darinya. Imran berkata; sepertinya aku melihatnya, yaitu unta yang berwarna pirang.

AbuDaud:2198

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] dari [Yazid? bin Kaisan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke kuburan ibunya, kemudian beliau menangi, dan orang-orang yang ada di sekitarnya menangis. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku telah meminta izin kepada Tuhanku ta'ala untuk memintakan ampunan baginya, namun aku tidak diperkenankan. Lalu aku meminta izin untuk mengunjungi kuburannya, lalu aku Dia memberiku izin. Maka ziarahilah kubur, karena sesungguhnya kuburan tersebut akan mengingatkanmu kepada kematian."

AbuDaud:2815

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al Hajjaj Ash Shawwaf] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir], dari [Hilal bin Abu Maimunah] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Mu'awiyah bin Al Hakam As Sulami], ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, terdapat seorang budak wanita yang telah aku pukul dengan keras. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menganggap hal tersebut sesuatu yang besar terhadap diriku, lalu aku katakan; tidakkah saya memerdekakannya? Beliau berkata: "Bawa dia kepadaku!" Kemudian aku membawanya kepada beliau. Beliau bertanya: "Dimanakah Allah?" Budak wanita tersebut berkata; di langit. Beliau berkata: "Siapakah aku?" Budak tersebut berkata; engkau adalah Rasulullah."Beliau berkata; bebaskan dia! Sesungguhnya ia adalah seorang wanita mukmin." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Muhammad bin 'Amr] dari [Abu Salamah] dari [Asy Syarid] bahwa ibunya telah berwasiat kepadanya agar membebaskan untuknya seorang budak wanita mukmin. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah berwasiat agar saya membebaskan untuknya seorang budak wanita mukmin, dan saya memiliki seorang budak wanita hitam dari Nubiyah… kemudian ia menyebutkan hadits seperti itu. Abu Daud berkata; Khalid bin Abdullah telah memursalkannya dan ia tidak menyebutkan Asy Syarid.

AbuDaud:2856

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub Al Jauzajani], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Harun], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Al Mas'udi] dari ['Aun bin Abdullah] dari [Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Hurairah] bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa seorang budak wanita hitam, kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya berkewajiban membebaskan budak mukmin. Kemudian beliau bersabda: "Di manakah Allah?" kemudian ia mengisyaratkan ke langit dengan jari-jarinya. Kemudian beliau berkata kepadanya: "Siapakah aku?" kemudian ia menunjuk kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ke langit yang maksudnya adalah engkau adalah Rasulullah. Maka beliau berkata: "Bebaskan dia, sesungguhnya ia adalah wanita mukminah."

AbuDaud:2857

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lelaki mana saja yang diberi umra, maka ia akan menjadi miliknya dan milik keturunannya. Yakni, ia akan menjadi milik orang yang diserahi, dan tidak kembali kepada orang yang memberinya, karena dia telah memberikan suatu pemberian yang padanya berlaku hukum waris." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad dan maknanya." Abu Daud berkata, " [Aqil] juga menceritakan dari [Ibnu Syihab] dan [Yazid bin Abu Habib] dari [Ibnu Syihab]. Dan telah diperselisihkan pada lafazh [Al Auza'i] dari [Ibnu Syihab] dan hadits tersebut telah diriwayatkan oleh [Fulaih bin Sulaiman] seperti hadits Malik."

AbuDaud:3084

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Sesungguhnya 'Umra yang diperbolehkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah dengan mengatakan, 'Barang tersebut untukmu dan untuk orang setelahmu'. Adapun jika ia mengatakan, 'Barang tersebut untukmu selama hidupmu', maka pemberian tersebut akan kembali kepada pemiliknya."

AbuDaud:3085

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pakailah pakaian yang putih, sebab ia adalah sebaik-baik pakaian kalian, dan kafanilah jenazah kalian dengannya. Sesungguhnya sebaik-baik celak kalian adalah itsmid (sejenis tumbuhan), itsmid dapat mempertajam pandangan dan menumbuhkan rambut."

AbuDaud:3380

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab Az Zuhri] dari [Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat menggunakan kain yang ada gambarnya. Beliau lalu melihat gambar pada kainnya, selesai salam beliau bersabda: "Bawalah kainku ini kepada Abu Jahm, sesungguhnya ia telah mengganggu shalatku, lalu bawalah kepadaku kainnya yang tidak bergambar." Abu Dawud berkata, "Abu Jahm bin Khudzaifah berasal dari bani Adi bin Ka'b bin Ghanim." Dan telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dalam hadis-hadis lain, (mereka katakan), telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Azzuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dengan redaksi semisal namun hadis pertama lebih komplit.

AbuDaud:3531

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Utsman bin Khustaim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pakailah warna putih untuk pakaian kalian, sebab ia sebaik-baik pakaian untuk kalian. Dan kafanilah orang-orang yang meninggal dari kalian dengannya. Dan sebaik-baik celak kalian adalah Al Itsmid, ia dapat mempertajam pandangan dan menumbuhkan rambut."

AbuDaud:3539

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Abu Ghifar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Tamimah Al Hujaimi] -dan Abu Tamimah namanya adalah Tharif bin Mujalid- dari [Abu Jurai Jabir bin Sulaim] ia berkata, "Aku melihat seorang laki-laki yang fikirannya dijadikan sandaran oleh orang banyak, dan ia tidak mengatakan sesuatu kecuali orang-orang akan mengikutinya. Aku lalu bertanya, "Siapakah dia?" orang-orang menjawab, "Ini adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." maka aku pun berkata, 'Wahai Rasulullah, 'Alaika As Salam (semoga keselamatan bersamamu) ' wahai Rasulullah, sebanyak dua kali. Beliau bersabda: "Jangan engkau ucapkan 'Alaika As Salam', karena 'Alaika As Salam adalah penghormatan dan salam untuk mayit. Tetapi ucapkanlah 'As Salamu 'Alaika'." Jabir bin Sulaim berkata, "Aku lalu bertanya, "Apakah engkau utusan Allah?" beliau menjawab: "Ya, aku adalah utusan Allah, Dzat yang jika engkau tertimpa musibah, lalu engkau berdoa kepada-Nya, maka Dia akan menghilangkannya darimu. Jika kamu tertimpa paceklik, lalu engkau berdoa maka Dia akan menumbuhkan (tanaman) bagi kamu. Jika engkau berada di suatu tempat yang luas hingga kendaraanmu hilang, lalu engkau berdoa kepada-Nya, maka Dia akan mengembalikannya kepadamu." Jabir bin Sulaim berkata, "Lalu aku berkata, "Berilah kami perjanjian." Beliau bersabda: "Jangan sekali-kali engaku cela orang lain." Jabir bin Sulaim berkata, "Setelah itu aku tidak pernah mencela seorang pun; orang merdeka atau budak, unta atau kambing." Beliau bersabda lagi: "Janganlah engkau remehkan perkara ma'ruf, berbicaralah kepada saudaramu dengan wajah yang penuh senyum dan berseri, sebab itu bagian dari perkara yang ma'ruf. Angkatlah sarungmu hingga setengah betis, jika tidak maka hingga kedua mata kaki. Dan janganlah engkau julurkan sarungmu karena itu bagian dari sifat sombong, sesungguhnya Allah tidak menyukai sifat sombong. Jika ada seseorang yang mencela dan memakimu karena cela yang ia ketahui darimu, maka janganlah engkau balas memaki karena cela yang engkau ketahui padanya, karena hal itu akan memberatkannya (pada hari kiamat)."

AbuDaud:3562

Telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Shalih Ad Dimasyqi Al Mu'adzdzin] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Jabir] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Jabir Ath Tha`i] dari ['Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [Bapaknya] dari [An Nawwas bin Sam'an Al Kilabi] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang Dajjal, beliau bersabda: "Jika saat Dajjal keluar aku masih bersama kalian maka akulah yang akan melindungi kalian darinya. Namun jika ia keluar dan aku tidak lagi bersama kalian, maka setiap orang harus melindungi dirinya sendiri. Allah adalah pelindung bagiku dan setiap muslim. Barangsiapa dari kalian berjumpa dengannya, hendaklah ia bacakan awal surat Al Kahfi, sebab itu akan melindungi kalian dari fitnahnya." Kami lalu bertanya, "Berapa lama ia akan tinggal di bumi?" beliau menjawab: "Empat puluh hari. Satu hari seakan setahun, dan sehari seakan sebulan, dan sehari seakan sepekan dan hari-harinya dia sama sebagaimana hari-hari kalian." Kami bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, pada hari yang seakan satu tahun, apakah shalat kami akan mencukupi untuk waktu sehari semalam?" beliau menjawab: "Tidak, namun sesuaikanlah (setiap waktu shalat). Kemudian Isa putera Maryam akan turun di sisi menara putih, sebelah timur kota Damaskus. Lalu ia menemukan Dajjal di pintu Lud (sebuah tempat di dekat Baitul Maqdis), lantas ia pun membunuhnya." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Dhamrah] dari [Asy Syaibani] dari [Amru bin Abdullah] dari [Abu Umamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana dalam hadits tersebut. Lalu beliau menyebutkan beberapa shalat seperti makna dalam hadits tersebut."

AbuDaud:3764

Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerima hadiah namun tidak makan zakat." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] -dalam riwayat lain- dari [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] -namun ia tidak menyebutkan Abu Hurairah, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerima hadiah namun tidak makan zakat." Ia menambahkan, "Maka ada seorang wanita Yahudi Khaibar yang memberi hadiah daging guling yang telah dilumuri racun kepada beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya lalu makan daging kambing tersebut. Namun kemudian, beliau bersabda: "Angkatlah tangan kalian (berhenti makan), karena sesungguhnya daging kambing ini telah memberiku kabar bahwa ia telah dibubuhi racun." Bisyr Ibnul Al Bara bin Ma'rur Al Anshari akhirnya meninggal dunia. Rasulullah kemudian mengutus utusan kepada wanita Yahudi tersebut. Beliau bertanya: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan hal itu?" Wanita itu menjawab, "Jika engkau seorang Nabi, maka apa yang aku lakukan tidak akan membahayakanmu. Namun jika engkau hanya seorang raja, maka dengan begitu aku telah mengistirahatkan manusia darimu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas memerintahkan agar wanita itu dibunuh, maka ia pun dibunuh. Kemudian beliau berkata pada saat sakit yang membawanya kepada kematian: "Aku masih merasakan apa yang pernah aku makan di Khaibar, dan sekarang adalah waktu terputusnya punggungku (kematianku)."

AbuDaud:3912

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Aban]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Akhzam Ath Tha`i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid Al 'Aththar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abul 'Aliyah]. [Zaid] menyebutkan dari [Ibnu Abbas] bahwa ada seorang laki-laki melaknat angin. Muslim menyebutkan, "Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang laki-laki yang selendangnya diterbangkan oleh angin, lalu ia melaknat angit tersebut. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan engkau melaknatnya, karena sesungguhnya ia diperintah. Sungguh, orang yang melaknat sesuatu padahal ia tidak pantas mendapatkan laknat, maka laknat tersebut akan kembali kepada dirinya sendiri."

AbuDaud:4262

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] ia berkata; Aku mendengar [Az Zuhair] ia berkata; Aku mendengar [Yahya bin Sa'id] ia berkata; Aku mendengar [Abu Salamah] ia berkata; Aku mendengar [Abu Qatadah] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mimpi baik itu datang dari Allah dan mimpi buruk itu datang dari setan. Maka, jika salah seorang dari kalian bermimpi dengan sesuatu yang tidak disukainya hendaklah meniup ke sisi kirinya tiga kali. Kemudian, hendaklah ia memohon perlindungan kepada Allah dari kejelekkannya, niscaya mimpi buruk itu tidak akan membahayakannya."

AbuDaud:4367

Telah menceritakan kepada kami [Daud bin Mihran Ad Dabbagh] telah menceritakan kepada kami [Daud] yaitu Al 'Athar, dari [Ibnu Khutsaim] dari [Yusuf bin Mahik] dari [Hafshah binti Abdurrahman bin Abu Bakar] dari [Bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Abdurrahman: "Boncengkan saudarimu. Yaitu Aisyah, dan bantulah dia dalam melaksanakan umrah dari Tan'im. Jika kamu telah sampai di bukitnya maka lewatilah dan berihramlah, karena itu merupakan ihram yang akan diterima."

ahmad:1617

Telah memberitakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin 'Umarah] dari [Rabi'ah bin Syaiban] berkata; Aku bertanya pada [Al Husain bin Ali] radliallahu 'anhu; "Apa yang paling berkesan bagimu tentang diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ia menjawab; Aku pernah masuk ke ruang sedekah bersama beliau, lalu aku mengambil sebutir kurma dan memasukkannya ke dalam mulutku. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Buang kurma itu, sesungguhnya sedekah itu tidak halal bagi kita (ahlul bait)."

ahmad:1641

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ayyub] dari ['Ubaidullah bin Zahr] dari [Bakr bin Sawadah] dari [Qais bin Sa'dengan bin 'Ubadah] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: Robku Tabaaroka wa Ta'ala mengharamkan padaku arak, gendang dan judi. Jauhilah kalian Al ghubairo' (arak yang terbuat dari jagung) karena itu adalah sepertiga arak di dunia.

ahmad:14933

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Daud bin Abu Hind] dari [Asy-Sya'bi] dari ['Alqamah] dari [Salamah bin Yazid Al Ju'fi] berkata; Saya dan saudaraku pergi menemui Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam lalu kami berkata; "Wahai Rasulullah, Sesungguhnya ibu kami, Mulaikah, adalah orang yang menyambung silaturahmi dan memuliakan tamu, dan banyak berbuat kebaikan namun dia meninggal dalam keadaan Jahiliyah, lalu apakah hal itu bermanfaat baginya?" (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda: " Tidak". (Salamah bin Yazid Al Ju'fi Radliyallahu'anhu) berkata; lalu kami berkata; sesungguhnya ibu kami pada waktu jahiliyah menanam hidup-hidup saudara perempuan kami, apakah itu juga membawa pengaruh baginya? (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda: "Orang yang mengubur dan yang dikubur di neraka, kecuali orang yang mengubur tersebut masuk Islam, lalu Allah mengampuninya".

ahmad:15358

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Abu Ziyad] dari [Ibnu Jarhad] dari [Bapaknya] berkata; Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam melewatiku dan saya dalam keadaan terbuka pahaku, lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tutuplah, sesungguhnya itu adalah bagian dari aurat".

ahmad:15364

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sallam Abu Al Mundzir] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Abu Wa'il] dari [Al Harits bin Hassan] berkata; saya melewati seseorang yang sudah tua di Rabdzah berjalan sendirian dari Bani Tamim. (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; dia bertanya: 'Kalian hendak kemana? ' (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; saya menjawab, kami hendak menemui Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam. Dia berkata; 'Ajaklah saya bersama kalian, saya memiliki keperluan kepada beliau.' (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; saya masuk ke masjid, waktu itu beliau sedang dipenuhi orang-orang, dan di situ juga ada bendera hitam yang berkibar. Saya bertanya ada apa orang-orang pada hari ini? Mereka menjawab, Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam hendak mengutus 'Amr bin Al 'Ash ke suatu peperangan. (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; 'Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda jika anda menjadikan Dahna' sebagai penghalang, antara kami dengan Bani Tamim?. Jika anda setuju, karena tempat itu menjadi tempat lewat kami.' (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; orang tua tadi tidak tenang dalam duduknya dan mulai terlihat rasa fanatisme kesukuannya, lalu berkata; 'Wahai Rasulullah, di mana anda memaksa rasa masam anda. Saya berkata; Wahai Rasulullah, saya mengajak orang ini dan saya tidak merasa kalau dia mememusuhiku. (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; saya berkata; saya berlindung kepada Allah jika saya menjadi sebagaimana yang dikatakan pertama kali. Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bertanya, apa yang dikatakan pertama. (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; tepat kamu pada orang yang tahu, Sallam berkata; orang ini bodoh ini, Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: tepat kamu pada orang yang tahu. (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Tambahkan kepadaku", -beliau meminta tambahan perkataan cerita-. Dia berkata; sesungguhnya kaum 'Ad telah mengutus utusan mereka yaitu Qail, lalu singgah pada Mu'awiyah bin Bakr selama sebulan, dan memberinya minum dengan arak, ada dua budak yang bernyanyi untuknya, lalu dia pergi sampai di gunung Muhrah. Lalu berkata; Ya Allah, sesungguhnya saya tidak datang kepada tawanan yang akan saya tebus, juga bukan orang yang sakit lalu saya obati, berilah minum hamba-Mu dengan apa yang engkau kehendaki, berilah minum Mu'awiyah bin Bakr selama sebulan dengan arak yang dia minum. (Al Harits bin Hassan Radliyallahu'anhu) berkata; lalu lewatlah awan-awan yang hitam lalu diserukan agar mengambilnya untuk merusakkan serusak-rusaknya. Jangan tinggalkan kaum 'Ad satupun. Abu Wa'il berkata; sampai kepadaku, sesungguhnya yang dikirimkan kepada mereka berupa angin seukuran apa yang bisa melewati cincin.

ahmad:15387

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Hamzah bin 'Amr Al Aslami] dia melihat seorang laki-laki di atas unta mengikuti orang yang berjalan sewaktu di Mina dan Nabiyullah Shallallahu'alaihiwasallam menyaksikan, laki-laki tersebut berseru, "Janganlah kalian berpuasa pada hari-hari ini (Tasyriq) karena hari tersebut adalah hari makan dan minum". Qatadah berkata; "(Hamzah bin 'Amr Al Aslami) menyebutkan bahwa laki-laki yang menyerukan tersebut adalah Bilal".

ahmad:15460

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Fudlail] dari [Khalid Al Hadza`] dari [Abu Tamimah] dari [seorang laki-laki dari kaumnya] sesungguhnya dia mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam atau berkata; saya melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam didatangi oleh seorang laki-laki lalu bertanya, apakah kamu adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam atau berkata; kamu adalah Muhammad?. Lalu beliau menjawab, Ya. Dia berkata; kepada apa kamu berseru? Beliau menjawab, saya menyeru kepada Allah Azza wa jalla Yang Maha Esa, jika kamu tertimpa bahaya lalu kamu meminta kepada-Nya maka Dia akan menghilangkannya. Dan jika ada tahun masa paceklik yang datang pada kalian lalu kamu meminta kepada-Nya maka Dia akan menumbuhkannya. Jika kamu berada pada tanah yang tandus, lalu kamu hilang, lalu meminta kepada-Nya maka Dia akan mengembalikanmu. (seorang laki-laki dari kaumnya radliyallahu'anhu) berkata; lalu orang itu masuk Islam, lalu berkata; 'Berilah wasiat kepadaku Wahai Rasulullah.' Beliau bersabda kepadanya, "Janganlah kamu mencela sesuatu pun". Atau berkata; "Seorang pun." Al Hakam ragu. (seorang laki-laki radliyallahu'anhu) berkata; karenanya saya tidak pernah mencela unta maupun kambing sekalipun semenjak Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberi wasiat kepadaku. (Rasulullah juga berwasiat) Janganlah kamu menganggap remeh suatu kebaikan walaupun kamu hanya tersenyum kepada saudaramu ketika kamu sedang berbicara dengannya. Kosongkan embermu untuk kau isikan kepada bejana orang yang meminta air dan pakailah pakaian setengah betis. Jika kamu merasa berat maka sampai mata kaki. Hindarilah isbal (menurunkan pakaian sampai menutupi mata kaki) dalam pakaian sesungguhnya itu merupakan bagian dari kesombongan. Sedang Allah Tabaroka Wa Ta'ala tidak menyukai orang yang sombong."

ahmad:16021

[Abdullah bin Mughaffal Radliyallahu'anhu] berkata; kami diperintahkan untuk shalat di kandang kambing dan tidak diperkenankan shalat pada kandang unta karena diciptakan dari setan.

ahmad:16186

Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] berkata; telah bercerita kepadaku [Syaddad bin Abdullah] dia bertemu beberapa sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dari [Abu Umamah] dari ['Amr bin 'Abasah] berkata; saya berkata; "Wahai Rasulullah, ajarilah saya dari apa yang Allah Azzawajalla ajarkan kepadamu." Beliau bersabda: "Jika kamu selesai shalat subuh, maka tahanlah sampai matahari terbit. Jika telah terbit, janganlah kamu shalat sampai meninggi, sesungguhnya matahari terbit ketika dua tanduk setan muncul. Saat itu orang-orang kafir sedang bersujud padanya. Jika matahari telah naik seukuran tombak atau dua tombak, maka shalatlah, sesungguhnya shalat saat itu disaksikan dan dihadiri malaikat, sampai tombak dan bayangannya sama. Lalu tahanlah shalat setelahnya, karena pada saat itu Jahanam sedang dinyalakan. Jika telah ada bayangannya maka shalatlah, sesungguhnya shalat saat itu disaksikan dan dihadiri malaikat, sampai kamu shalat asar. Jika kamu telah shalat asar, maka janganlah shalat sampai matahari terbenam. Sesungguhnya matahari itu terbenam diantara dua tanduk setan, yang pada saat itu orang-orang kafir sedang sujud kepadanya."

ahmad:16400

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] Telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Atha`] dari [Yazid bin Thalq] dari [Abdurrahman bin Al Bailamani] dari ['Amr bin 'Abasah] berkata; saya telah mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu saya berkata; "Wahai Rasulullah, siapa yang telah masuk Islam bersama kamu?" Beliau menjawab, "Orang merdeka dan budak, yaitu Abu Bakar dan Bilal." Lalu saya berkata; "Wahai Rasulullah, ajarilah aku, apa yang kamu ketahui dan saya tidak mengetahuinya, apakah pada waktu itu ada satu waktu yang lebih utama dari yang lainnya?" Beliau bersabda: "Pertengahan malam yang terakhir itu adalah yang paling utama, karena pada saat itu disaksikan malaikat dan dikabulkan sampai kamu shalat fajar. Kemudian tinggalkanlah sampai matahari terbit, sebagaimana tameng, sampai dia tersebar, karena saat itu sedang terbit diantara dua tanduk setan dan orang-orang kafir sedang bersujud kepadanya, lalu shalatlah karena disaksikan dan dikabulkan sampai keadaan tiang sama dengan bayangannya, lalu tinggalkanlah, karena pada saat itu neraka Jahim sedang dinyalakan. Jika telah bergeser, shalatlah, sesungguhnya shalat ketika itu disaksikan malaikat dan dikabulkan sampai kamu shalat ashar, lalu janganlah kau lakukan sampai matahari tenggelam, sesungguhnya saat itu sedang berada pada dua tanduk setan dan orang-orang kafir sujud kepadanya." 'Amr bin 'Abasah berkata; saya adalah rubu' Islam (seperempat) dan Abdurrahman shalat setelah asar dua rekaat.

ahmad:16404

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abdul Malik Abu Ja'far] dari [Abu Nadlrah] dari [Sa'ad bin Al Athwal] berkata; saudara laki-lakiku meninggal, ia meninggalkan hutang tiga ratus dinar dan seorang anak kecil. Saya pun berkehendak menginfakkan harta untuk mereka. lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadaku, "Saudara kamu tertahan karena hutangnya, pergilah dan bayarlah!" (Sa'ad bin Al Athwal Radliyallahu'anha) berkata; "Saya pun pergi untuk membayarnya, saya kembali dan berkata; 'Wahai Rasulullah, saya telah memenuhinya dan tidak tersisa kecuali seorang wanita yang mengakui dengan dua dinar namun dia tidak mempunyai bukti." Beliau bersabda: "Berikanlah sesungguhnya dia adalah jujur."

ahmad:16593

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr] -yakni Ibnu Abu Maryam- dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] dari [Bapaknya] ia berkata, "Telah menceritakan kepada kami [seorang laki-laki] sahabat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Syam akan dibukakan untuk kalian, jika kalian diberi kebebasan untuk memilih tempat tinggal di dalamnya maka pilihkan sebuah kota yang bernama Damaskus. Karena itu adalah bentengnya kaum muslimin dari peperangan yang dahsyat, dan benteng itu terletak di suatu tempat bernama Al Ghuthah."

ahmad:16825

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] Telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin Atha`] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Jabir bin Yazid bin Al Aswad Al Amiri] dari [Bapaknya] ia berkata, "Saya pernh melaksanakan haji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian aku shalat subuh bersama Nabi di masjid Al Khaif. Ketika beliau selesai dari shalatnya, tiba-tiba beliau melihat dua orang laki-laki yang berada di pojok Masjid, tidak ikut melaksanakan shalat subuh bersamanya. Beliau lalu bersabda: "Bawa kemari keduanya orang itu." Lalu ditangkanlah kedua laki-laki itu ke hadapan beliau dengan gemetar, beliau lantas bertanya: "Apa yang menghalangi kalian untuk turut menunaikan shalat bersama kami?" kedua laki-laki itu menjawab, "Wahai Rasulullah, kami telah menunaikan shalat di tempat tinggal kami." Beliau bersabda: "Janganlah kalian begitu, jika kalian berdua telah melaksanakan shalat di rumah kemudian kalian mendatangi Masjid dan mendapati jama'ah yang sedang shalat maka shalatlah bersama mereka, karena shalat tersebut bagi kalian adalah nafilah." Bapakku berkata, "Dan ditanyakan kepada Husyaim, "Setelah beliau menyelesaikan shalatnya apakah beliau berpaling? ' ia menjawab, "Beliau berpaling dari tempatnya."

ahmad:16829

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ya'la bin Atha] dari [Jabir bin Yazid bin Al Aswad] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat fajar di Mina. Maka ketika beliau berpaling, beliau melihat dua orang laki-laki di belakang (tidak shalat). Beliau kemudian memanggil keduanya, hingga kedua laki-laki itu dibawa ke hadapan Rasulullah dalam keadaan bergetar. Beliau lalu bertanya: "Apa yang menghalangi kalian berdua untuk shalat bersama jama'ah?" kedua laki-laki itu menjawab: "Kami telah menunaikan shalat di rumah." Beliau bersabda: "Janganlah kalian berbuat seperti itu. Jika salah seorang dari kalian telah menunaikan shalat di tempat tinggalnya lalu mendapti jama'ah yang sedang shalat bersama imam, maka hendaklah ia turut menunaikan shalat, karena shalat itu baginya adalah nafilah."

ahmad:16830

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] Telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Ya'la bin Atha`] dari [Jabir bin Yazid bin Aswad] dari [bapaknya] ia berkata, "Kami menunaikan haji wada' bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Subuh bersama kami. kemudian ketika beliau memalingkan muka atau duduk menghadap jama'ah, tiba-tiba beliau melihat dua laki-laki di belakang jama'ah belum melaksanakan shalat. Maka pun beliau berkata: "Datangkanlah dua orang laki-laki ini kehadapanku." Yazid bin Aswad berkata, "Lalu didatangkanlah dua orang itu, sementara kedua bahu mereka gemetaran karena ketakutan. Rasulullah lalu bertanya: "Apa yang menghalangi kalian untuk shalat bersama jama'ah?" kedua laki-laki itu menjawab, "Wahai Rasulullah, kami telah menunaikan shalat di tempat telah menceritakan kepada kami inggal kami." Beliau bersabda: "Janganlah kamu berbuat seperti itu. Jika salah seorang dari kalian telah menunaikan shalat di rumah, lalu mendapati sedang shalat bersama Imam, maka hendaklah ia ikut shalat bersama Imam. Karena shalat tersebut merupakan Nafilah baginya." Yazid bin Aswad berkata, "Maka keduanya pun berkata, "Wahai Rasulullah, mintakanlah ampunan bagi kami." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memintakan ampunan baginya." Yazid berkata, "Kemudian orang-orang mengerumuni Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan saya turut ikut bersama mereka. ketika itu saya adalah orang yang paling muda di antara mereka, namun saya bertekad (untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam)." Yazid berkata, "Saya terus berlomba dan berdesak-desakan dengan manusia hingga saya sampai di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu saya meraih tangan beliau dan saya letakkan tangannya di atas wajahku, atau di atas dadaku." Yazid melanjutkan ceritanya, "Sungguh, saya belum pernah mendapati sesuatu yang lebih harum, dan tidak pula lebih sejuk daripada tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Waktu itu beliau berada di masjid Al Khaif." Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dan [Syu'bah] dan [Syarik] dari [Ya'la bin Atha] dari [Jabir bin Yazid] dari [Bapaknya] ia berkata, "Kami pernah melaksanakan shalat subuh bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Masjidi Al Khaif….kemudian perawi menyebutkan hadits tersebut." Syarik menyebutkan dalam haditsnya, "Kedua laki-laki itu lalu berkata, "Wahai Rasulullah, mintakanlah ampunan untuk kami." Maka beliau pun berdo'a: "Semoga Allah mengampunimu." Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] dan [Abu An Nadlr] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. [Abu An Nadlr] berkata dari [Ya'la bin Atha]. Dan [Aswad] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ya'la bin Atha] ia berkata, saya mendengar [Yazid bin Al Aswad As Suwa`i] dari [Bapaknya], bahwa ia pernah shalat subuh bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam… lalu ia menyebutkan hadits tersebut." Yazid berkata, "Kemudian orang-orang mengerumuni beliau, mereka berebut mengambil tangannya untuk kemudian mereka usapkan ke wajah-wajah mereka." Yazid berkata, "Kemudian aku juga ikut mengambail tangan beliau dan mengusapkannya ke wajahku, maka aku merasakan kesejukannya melebihi sejuknya salju, dan wanginya melebihi harumnya wangi Misk."

ahmad:16831

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Harits] telah menceritakan kepadaku [Tsaur bin Yazid] dari [Nashr] dari [seorang laki-laki] dari Bani Sulaim, dari [Utbah bin Abdu As Sulami], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk memotong rambut yang terdapat pada leher kuda, ekor dan keningnya." Utbah berkata, "Adapun ekor maka itu adalah alat untuk mengusir lalat dari tubuhnya, bulu leher maka itu adalah tempat kematiannya (sembelihan), dan bulu pada kening karena di situlah terikat kebaikan."

ahmad:16982

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr] Telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin Walid] telah menceritakan kepadaku [Nashr bin Alqamah] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [seorang laki-laki] dari Bani Sulaim, dari [Utbah bin Abdu As Sulami] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian memangkas rambut yang tumbuh di kening kuda, karena padanya terdapat barakah. Jangan pula kalian memangkas rambut yang tumbuh di lehernya, karena padanya adalah tempat penyembelihannya. Dan janganlah kalian memotong ekornya karena ia adalah alat untuk mengusir lalat."

ahmad:16985

Telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Asy Syarid], bahwa ibunya telah berwasiat agar ia membebaskan seorang budak wanita atas nama ibunya. Maka ia menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Saya memiliki seorang budak wanita berkulit hitam, lalu saya membebaskannya?" Maka beliau berkata: "Datangkanlah ia!" lalu saya memanggilnya dan budak wanita itu pun datang. Beliau kemudian bertanya: "Siapakah Rabb-mu?" budak wanita itu menjawab, "Allah." Beliau bertanya lagi, "Siapakah aku?" budak wanita itu menjawab, "Tuan adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Beliau lalu bersabda: "Bebaskanlah, karena ia adalah seorang mukminah."

ahmad:17266

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] ia berkata, saya mendengar [Al Baraa`] berkata; Seorang laki-laki membaca surat Al Kahfi, sementara di dalam rumahnya terdapat binatang melata yang seketika itu langsung kabur. Kemudian ia melihat, ternyata awan tipis telah menaunginya. Maka mereka berdua menuturkan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. beliau bersabda: "Bacalah wahai Fulan! Itu adalah As sakinah (ketenangan) yang turun saat Al Qur`an dibaca atau atau As Sakinah itu memang turun untuk Al Qur`an."

ahmad:17744

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yazid bin Abu Khalid] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla belum pernah menurunkan penyakit, kecuali juga menurunkan obatnya. Karena itu, hendaklah kalian meminum susu Sapi, sebab ia makan dari beragam jenis dedaunan."

ahmad:18077

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] Telah menceritakan kepada kami [Harits bin Utsman] ia adalah Ar Rahabi, Telah menceritakan kepada kami [Sulaim bin Amir] dari [Amru bin Abasah] ia berkata; Saya mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau di 'Ukadz, lalu aku bertanya, "Siapakah orang yang menjadi pengikut Anda dalam perkara ini (Din Islam)?" Beliau menjawab: "Seorang yang merdeka dan juga sorang budak." Saat itu beliau bersama Abu Bakar dan Bilal radliallahu 'anhuma. Kemudian beliau bersabda kepadaku: "Pulanglah kamu hingga Allah menguatkan Rasul-Nya." Setelah itu, saya mendatangi beliau dan berkata, "Semoga Allah menjadikanku sebagai tebusanmu. Ajarkanlah aku sesuatu yang Anda ketahui sementara aku tidak mengetahuinya, yaitu sesuatu yang tidak membahayakanmu dan Allah juga memberiku manfaat dengannya. Apakah ada suatu waktu yang lebih utama dari waktu yang lain, dan adakah suatu waktu yang harus kita waspadai?" Beliau menjawab: "Sungguh, kamu telah bertanya kepadaku tentang sesuatu yang belum pernah ditanyakan oleh seorang pun sebelummu. Sesungguhnya Allah 'azza wajalla turun pada sepertiga akhir malam, dan Dia mengampuni dosa apa saja kecuali syirik dan perbuatan yang melampaui batas. Shalat adalah suatu ibadah yang disaksikan dan dihadiri (oleh para malaikat) maka hendaklah kamu shalat hingga matahari terbit. Dan apabila matahari telah terbit, maka janganlah kamu shalat hingga matahari meninggi, karena matahari terbit diantara dua tanduk syetan, dan shalat pada waktu itu adalah shalatnya orang-orang kafir. Kemudian, jika matahari sudah meninggi, maka shalatlah, karena shalat pada waktu itu disaksikan dan dihadiri (oleh para malaikat) hingga pertengahan siang. Saat matahari berada di pertengahan langit, maka janganlah kamu shalat, karena pada waktu itu api neraka sedang dinyalakan hingga bayangan kembali muncul. Dan apabila bayangan sudah kembali maka shalatlah kamu, karena shalat pada waktu itu disaksikan dan dihadiri (oleh para malaikat) hingga matahari turun untuk terbenam. Ketika matahari hari hendak terbenam, maka janganlah kamu shalat hingga benar-benar terbenam, Karena matahari terbenam diantara dua tanduk syetan dan pada waktu itulah orang-orang kafir beribadah."

ahmad:18616

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] yakni Ibnu Dinar, dari [Muhammad bin Dzakwan] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Amru bin 'Asabah] ia berkata; Saya mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Wahai Rasulullah, siapa saja yang mengikuti Anda di atas perkara (Din Islam) ini?" beliau menjawab: "Yaitu seorang yang merdeka dan seorang budak." Saya bertanya lagi, "Apakah Islam itu?" beliau menjawab: "Yaitu berkata-kata yang baik dan memberi makanan." Saya bertanya lagi, "Apakah iman itu?" beliau menjawab: "Yaitu sabar dan As Samaahah (murah hati)." Saya bertanya kembali, "Islam seperti apakah yang paling utama?" beliau menjawab: "Yaitu seseorang yang kaum muslimin selamat dari lisan dan tangannya." aku bertanya lagi, "Iman seperti apakah yang paling utama?" beliau menjawab: "Yaitu akhlak yang baik." Saya berta lagi, "Shalat apakah yang paling utama?" beliau menjawab: "Yaitu shalat dengan berdiri lama." Saya bertanya lagi, "Hijrah yang manakah yang paling utama?" beliau menjawab: "Yaitu kamu berhijrah dari apa-apa yang dibenci oleh Rabb-mu Azza wa Jalla." Saya bertanya kembali, "Jihad yang manakah yang paling utama?" beliau menjawab: "Yaitu siapa yang kuda perang miliknya terluka dan darahnya mencucur." Saya bertanya lagi, "Waktu manakah yang paling utama?" beliau menjawab: "Yaitu sepertiga akhir malam. Kemudian shalat wajib adalah disaksikan oleh para malaikat hingga waktu fajar menyingsing. Jika fajar telah terbit, maka tidak ada shalat kecuali dua raka'at sampai kamu menunaikan shalat Fajar. Setelah kamu menunaikan shalat Shubuh, maka janganlah kamu shalat hingga matahari terbit. Saat matahari terbit, maka sesungguhnya ia terbit di antara dua tanduk syetan, dan pada waktu itu orang-orang kafir sedang beribadah, karena itu, janganlah kamu shalat hingga matahari meninggi. Ketika Matahari telah meninggi, maka shalatlah, dan shalat di waktu itu adalah berpahala, dan disaksikan oleh para malaikat sampai bayangan seseorang menyerupai panjang tombak, maka pada waktu ini janganlah kamu menunaikan shalat hingga matahari condong. Dan ketika matahari telah condong, maka shalat pada waktu itu akan ditulis pahalanya dan akan disaksikan oleh para malaikat hingga matahari terbenam. Dan saat matahari akan terbenam, maka janganlah kamu shalat, karena ia terbenam di antara dua tanduk syetan dan saat itu, orang-orang kafir sedang beribadah."

ahmad:18618

Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Asy Syarid] bahwa ibunya telah berwasiat agar mereka memerdekakan untuknya seorang budak wanita mukminah. Maka ia pun menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia berkata, "Saya memiliki seorang budak wanita hitam Nubiyyah, apakah dia yang saya bebaskan?" beliau bersabda: "Datangkanlah ia kemari." Budak wanita itu pun datang dan beliau langsung bertanya: "Siapakah Rabb-mu?" ia menjawab, "Allah." Beliau bertanya lagi: "Siapakah saya?" ia menjawab: "Anda adalah Rasulullah." Beliau bersabda: "Merdekakanlah wanita itu, karena ia adalah seorang wanita mukminah."

ahmad:18636

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Hamid] telah berkata bapakku kunyahnya adalah Abu Syibl, Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Asy Syarid] bahwa ibunya telah berwasiat agar kemudian hari satu orang budak wanita mukminah dimerdekakn baginya, maka ia pun berkata, "Wahai Rasulullah, Ibuku telah berwasiat, agar dimerdekakan baginya seorang budak wanita mukminah. Sementara saya hanya memiliki budak wanita Nubiyyah berkulit hitam. Beliau bersabda: "Panggillah ia." Maka ia pun membawanya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya pada budak wanita itu, "Siapa Rabb-mu." Budak Wanita itu menjawab, "Allah." Beliau bertanya lagi: "Siapakah aku?" wanita itu pun menjawab, "Anda adalah Rasulullah." Maka beliau bersabda: "Merdekakanlah ia, karena wanita itu adalah wanita mukminah."

ahmad:18647

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Abdul Malik Abu Ja'far] dari [Abu Nadhrah] dari [Sa'id bin Al Athwal] bahwa saudara laki-lakinya telah meninggal dunia dengan meninggalkan tiga ratus dirham dan keluarga (anak dan isteri). Maka aku ingin mensedekahkannya kepada keluarganya, Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam bersabda: "Sesungguhnya saudara lelakimu tertahan karena hutangnya, maka bayarlah hutangnya." Lalu aku berkata; "Wahai Rasululah, aku telah melunasinya, kecuali dua dinar yang diklaim oleh seorang wanita sementara ia tidak memiliki bukti yang jelas." Beliau bersabda: "Bayarkanlah kepada wanita itu, karena ia lebih berhak." Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadhrah] dari [seorang] sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam seperti hadits di atas.

ahmad:19219

Telah menceritakan kepada kami [Abdushamad] dan ['Affan], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna bin 'Auf], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Abdillah Al Jasri] dia berkata; saya pernah bertanya kepada [Ma'qil bin Yasar] tentang minuman, dia menjawab; "Kami pernah berada di Madinah, saat itu, di sana tengah musim buah kurma, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengharamkan perasan buah (kurma atau anggur) terhadap kami." Beberapada saat kemudian seorang laki-laki datang sambil menanyakan perihal ibunya yang telah tua renta; "Apakah kami boleh memberinya minuman tersebut? mengingat ia tidak makan makanan? ' Namun Ma'qil tetap melarangnya."

ahmad:19414

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Abu Sufyan bin 'Ala`] dari [Al Hasan] dari [Ibnu Mughaffal] ia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Apabila datang waktu shalat, sementara kalian berada di kandang kambing, maka shalatlah kalian. Apabila telah tiba waktu shalat, sementara kalian berada di kandang unta, maka janganlah kalian shalat (di tempat tersebut), karena ia diciptakan dari setan."

ahmad:19634

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman Ath Thufawi], telah menceritakan kepada kami [Hisyam] -dan [Yazid] telah mengabarkan pada kami [Hisyam bin Hasan] - dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu 'Athiyyah Al Anshariyah] dia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: [Yazid] mengatakan; dari Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam- beliau bersabda: "Janganlah seorang wanita berkabung melebihi tiga hari, kecuali karena kematian suaminya, maka dia berkabung selama empat bulan sepuluh hari, jangan memakai pakaian yang berwarna warni kecuali pakaian beludru (pakaian kasar), jangan bercelak dan jangan pula memakai wewangian kecuali setelah suci." Yazid berkata; "Atau pada waktu sucinya, apabila telah suci dari haidnya, maka di perbolehkan baginya memakai sedikit qusth (gaharu) dan Adlfar (sejenis tanaman yang berbau harum)."

ahmad:19864

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yazid Al Kuufi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Dzar bin Abdullah] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ubay bin Ka'b] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mencela angin karena ia adalah ciptaan Allah Tabaaraka Wa Ta'ala, memohonlah kepada Allah dari kebaikan angin itu, dari kebaikan yang ada padanya dan dari kebaikan apa-apa yang dibawanya, dan berlindunglah pada Allah dari keburukan angin tersebut, dari keburukan apa yang ada padanya dan dari keburukan apa-apa yang dibawanya."

ahmad:20215

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Sa'id] dari [Ashim] dari [Zir] berkata, [Ubay] berkata kepadaku bahwa malam lailatul qadar itu ada di malam ke dua puluh tujuh, yaitu malam yang dikecualikan dengan tanda-tanda sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceritakan kepada kami. Maka kami menghitung bahwa malam itu adalah apa yang telah dikecualikan."

ahmad:20252

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Abu Labid] dari [Al Muthallib bin Abdullah bin Hanthab] dari [Khallad bin Sa`ib] dari [Zaid bin Khalid Al Juhanni] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril datang kepadaku dan berkata, 'Wahai Muhammad, suruh para sahabatmu mengeraskan suara talbiyah karena ia adalah syi'ar haji."

ahmad:20689

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Habib Al Anshori], ia berkata: Saya mendengar [Ibnu Abi Basyir] dan [putri Abu Basyir] menceritakan dari [ayah] mereka dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, beliau bersabda tentang sakit demam: "Dinginkan dengan air dan sesungguhnya ia dari hembusan neraka Jahannam."

ahmad:20881

Telah bercerita kepada kami Harun bin Ma'ruf. Berkata Abdullah: Saya mendengarnya dari [Harun], ia berkata: Telah bercerita kepada kami [Abdullah] telah bercerita kepadaku [Mahramah] dari [ayahnya] dari [Sa'id bin Nafi'], ia berkata: [Abu Basyir], sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatku saat shalat dhuhaa saat matahari terbit, lalu ia mencelaku karenanya kemudian berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Janganlah kalian shalat hingga matahari terangkat karena matahari terbit diantara dua tanduk setan."

ahmad:20884

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishak] dari [Farwah bin Naufal] dari [Jabalah bin Haritsah] ia berkata; aku berkata; Wahai Rasulullah! Ajarkanlah sesuatu padaku yang aku ucapkan saat hendak tidur. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Bila kau hendak tidur, bacalah qul yaa `ayyuhal kaafirun hingga usai, karena itu membebaskan dari kesyirikan'." Telah menceritakan kepada kami [Aswad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik], -ia menyebutkan Jabalah dan ia tidak ragu. Sedang 'Ali bin Al Madini berkata Jabalah bin Haritsah Al Kalbi-. Berkata ['Ali]; saya mendengarnya dari [Ibnu Abi Al Wazir], berkata 'Abdullah dan kami bercerita kepadanya dari 'Ali sebelum diuji dengan Al Qur`an.

ahmad:20924

Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rozzaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar], dari [Az Zuhri] dari [Mas'ud bin Al Hakam Al Anshori] dari [seseorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihi wasallam], ia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam memerintahkan 'Abdullah bin Hudzafah As Sahmi untuk naik kendaraan beliau saat di Mina, kemudian ia berkata lantang ditengah-tengah kerumunan orang; 'Jangan ada seorang pun puasa, karena sesungguhnya ini adalah hari-hari makan dan minum. Saya melihatnya berada diatas kendaraan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menyerukan hal itu.

ahmad:20944

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] berkata; Aku bermimpi, seolah-olah aku terkena demam karena ketakutan, karena tak kuat kupendam sendirian, maka aku temui [Abu Qatadah] dan kuberitahukan hal itu, ia menceritakan kepadaku dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, beliau bersabda; "Mimpi itu dari Allah sedangkan mimpi buruk itu dari setan. Barangsiapa yang bermimpi melihat sesuatu yang tidak disukai maka jangan memberitahukannya dan hendaklah meludah tiga kali ke arah kirinya lalu hendaklah berlindung kepada Allah dari keburukannya karena (mimpinya) tidaklah membahayakannya." Di lain kesempatan Sufyan mengatakan; Niscaya ia tidak bermimpi sesuatu yang dibencinya.

ahmad:21487

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Al Mubarok] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Zaid bin Sallam] dari [Abu Sallam], ia berkata: [Abu Malik] berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Ada empat perkara pada ummatku yang termasuk jahiliyyah yang belum ditinggalkan; berbangga dengan keturunan, mencela nasab, meminta hujan dengan bintang-bintang dan meratapi mayit, jika seorang yang meratapi mayit tidak bertaubat sebelum meninggalnya maka pada hari kiamat akan dibangkitkan dengan memakai baju dari ter kemudian bagian atasnya dikenakan kobaran api neraka."

ahmad:21830

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Hamid bin Bahram Al Fazari] dari [Syahr bin Hausyab] telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Ghanm] bahwa [Abu Malik Al Asy'ari] mengumpulkan kaumnya lalu berkata: Hai sekalian kaum Asy'ari! Berkumpullah, kumpulkan istri-istri dan anak-anak kalian, aku akan mengajarkan kepada kalian shalatnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang beliau lakukan di Madinah. Mereka pun berkumpul, mengumpulkan istri-istri dan anak-anak mereka, Abu Malik Al Asy'ari berwudhu dan memperlihatkan kepada mereka bagaimana caranya berwudhu, ia menyempurnakan wudhu hingga ke tempat-tempatnya hingga usai, ia pun berdiri lalu mengumandangkan adzan, kaum lelaki pun berbaris dalam shaf yang dekat, anak-anak berbaris dibelakang mereka dan kaum wanita berbaris dibelakang anak-anak. Shalat pun diiqamati. Ia maju kemudian mengangkat kedua tangan seraya bertakbir, ia membaca faatihatul kitaab dan surat yang dibaca pelan, selanjutnya ia bertakbir ruku' dan membaca: Subhaanallaah wa bihamdihi sebanyak tiga kali, setelah itu mengucapkan: Sami'allaahu liman hamidah dan berdiri lurus, setelah itu ia bertakbir dan turun sujud, selanjutnya bertakbir dan mengangkat kepala, setelah itu bertakbir lalu sujud, lalu bertakbir dan berdiri, ia bertakbir sebanyak enam kali dalam rakaat pertama, ia bertakbir saat berdiri untuk rakaat kedua. Seusai shalat ia menghadap ke kaumnya lalu berkata: Hafalkan takbirku, pelajarilah ruku'ku dan sujudku karena itulah shalat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang beliau kerjakan untuk kami seperti itu saat di siang hari. Selanjutnya saat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam usai shalat, beliau menghadap ke arah jamaah dengan wajah beliau lalu bersabda: "Wahai sekalian manusia! Dengar, fahami dan ketahuilah bahwa Allah AzzaWaJalla memiliki hamba-hamba, mereka bukan nabi atau pun syuhada` tapi para nabi dan syuhada` iri pada mereka karena tempat dan kedekatan mereka dengan Allah pada hari kiamat." Kemudian salah seorang badui datang, ia berasal dari pedalaman jauh dan menyendiri, ia menunjuk tangannya ke arah Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata: Hai Nabi Allah! Sekelompok orang yang bukan Nabi ataupun syuhada` tapi para nabi dan syuhada` iri kepada mereka karena kedudukan dan kedekatan mereka dengan Allah, sebutkan ciri-ciri mereka untuk kami. Wajah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bergembira karena pertanyaan orang badui itu lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Mereka adalah orang-orang yang berasal dari berbagai penjuru dan orang-orang asing, diantara meraka tidak dihubungkan oleh kekerabatan yang dekat, mereka saling mencintai karena Allah dan saling tulus ikhlas, Allah menempatkan untuk mereka mimbar-mimbar dari cahaya pada hari kiamat, Allah mendudukan mereka diatasnya, Allah menjadikan wajah-wajah mereka cahaya, pakaian-pakaian mereka cahaya, orang-orang ketakutan pada hari kiamat sementara mereka tidak ketakuan, mereka adalah para wali-wali Allah yang tidak takut dan tidak bersedih hati."

ahmad:21832

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] telah bercerita kepada kami [Al Hakam bin Fudhail] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Tamimah] dari [salah seorang kaumnya] bahwa ia mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam -atau ia berkata; Aku menyaksikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam- kemudian seseorang mendatangi beliau, ia berkata; baginda utusan Allah? -atau berkata; baginda adalah Muhammad? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Ya." Orang itu bertanya: Kemanakah tujuan da'wah baginda? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Menuju Allah semata, Yang kalian seru bila petaka menimpamu agar Ia melenyapkannya darimu, Yang kalian seru bila kau tertimpa kemarau panjang agar Ia menumbuhkan tanaman untukmu, Yang kau seru bila kau tersesat ditanah sepi agar Ia mengembalikanmu." Orang itu pun masuk Islam kemudian berkata; Wahai Rasulullah! Berilah aku wasiat. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Jangan mencela apa pun -atau bersabda: siapa pun, Al Hakam ragu kepastian redaksinya, ia berkata; Setelah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam berwasiat padaku, aku tidak pernah mencela apa pun, baik unta atau pun kambing- jangan pelit dalam kebaikan meski hanya menghadapkan wajahmu ke wajah saudaramu saat kau berbicara dengannya, tuangkan gayungmu di bejana orang yang meminta air, kenakan sarung hingga setengah betis, bila kau enggan maka hingga dua mata kaki, janganlah kau menjulurkan sarung karena itu termasuk kesombongan dan Allah tidak menyukai kesombongan."

ahmad:22121

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Ibnu Ishaq] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atho`] dari [Ya'isy bin Thikfah Al Ghifari] dari [ayahnya] berkata: Aku bertamu ke kediaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama orang-orang miskin yang beliau jamu, kemudian pada malam harinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar memeriksa tamu beliau, beliau melihatku tengkurap, beliau menggerak-gerakkannya dengan kaki beliau dan membangunkannya, beliau bersabda: "Jangan tengkurap karena sesungguhnya tengkurap itu dibenci Allah 'azza wajalla."

ahmad:22510

Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya dari [Mu'awiyah]; berkata perawi; Aku dulu memiliki seorang budak wanita yang menggembala kambing disisi gunung Uhud dan Jawaniyah, aku melihatnya dari atas pada suatu hari ternyata serigala memakan salah satu kambingnya dan aku adalah seorang dari Bani Adam, aku menyesal seperti mereka tapi aku aku memukulnya dengan keras kemudian aku mendatangi nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau membesarkan hal itu padaku, aku berkata: Wahai Rasulullah, perkenanankan aku memerdekakannya. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bawa dia kemari." Aku membawanya lalu beliau bersabda kepadanya: Dimana Allah? Budak wanita itu menjawab: Di langit. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa aku?" ia menjawab: Engkau utusan Allah. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Merdekakan, ia mu`minah." Ia (Mu'awiah) pernah berkata dalam riwayatnya: "Ia mu`minah, merdekakan."

ahmad:22645

Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya, dari [Mu'awiyah]; Berkata (Mu'awiyah bin Al Hakam): Aku dulu memiliki seorang budak wanita yang menggembala kambing disisi gunung Uhud dan Jawaniyah, aku melihatnya dari atas pada suatu hari ternyata serigala memakan salah satu kambingnya dan aku adalah seorang dari Bani Adam, aku menyesal seperti mereka tapi aku aku memukulnya dengan keras kemudian aku mendatangi nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau membesarkan hal itu padaku, aku berkata: Wahai Rasulullah, perkenanankan aku memerdekakannya. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bawa dia kemari." Aku membawanya lalu beliau bersabda kepadanya: Dimana Allah? Budak wanita itu menjawab: Di langit. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa aku?" ia menjawab: Engkau utusan Allah. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Merdekakan, karena adalah mu`minah."

ahmad:22652

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Adam] telah bercerita kepada kami [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Farwah bin Naufal Al Asyja`i] dari [ayahnya] berkata: Nabi Shallalahu 'alaihi wa sallammemberikan kepadaku anak perempuan Ummu Salamah dan bersabda: "Kamu adalah pengasuhku." Naufal berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam diam sejenak kemudian saya datang kepadanya dan beliau bertanya: "Bagaiamana kondisi anak perempuan itu?" Naufal menjawab: Dia bersama ibunya. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apa maksud kedatanganmu?" Naufal berkata: Ajarkan kepadaku apa yang harus saya katakan ketika beranjak tidur. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallambersabda: "Bacalah ketika kau hendak tidur: QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN, kemudian tidurlah setelah membaca penutupnya karena yang demikian itu adalah pembebasan diri dari kesyirikan."

ahmad:22690

Telah bercerita kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Bilal] berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam tidak melarang shalat kecuali saat matahari terbit karena saat itu matahari terbit di antara dua tanduk setan.

ahmad:22762

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abdullah bin Abu Maryam Al Ghassani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash Hakim bin Umair] dan [Habib bin Ubaid] dari [Abu Darda'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian meninggalkan untuk beramal karena Allah pada waktu pagi dengan pahala seribu kebaikan; mengucapkan SUBHAANALLAH WABIHAMDIHI sebanyak seratus kali, maka ia telah mendapatkan seribu kebaikan. Insyaallah ia tidak akan melakukan dosa sebanyak itu (maksudnya seribu dosa) dalam seharinya, dan kebaikan yang dilakukannya justru lebih melimpah dari dosa yang dilakukannya."

ahmad:26206

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di atas kain yang bergambar. Lalu beliau melihat kepada gambar tersebut. Selesai shalat beliau berkata: "Pergilah dengan membawa kain ini kepada Abu Jahm dan gantilah dengan pakaian polos dari Abu Jahm. Sungguh kain ini tadi telah mengganggu shalatku." [Hisyam bin 'Urwah] berkata dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku melihat pada gambarnya dan aku khawatir gambar itu menggangguku."

bukhari:360

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dan ['Atha' bin Yazid Al Laitsi] bahwa [Abu Hurairah] mengabarkan kepada keduanya, bahwa orang-orang berkata, "Wahai Rasulullah, apakah kita akan melihat Rabb kita pada hari kiamat nanti?" Beliau menjawab: "Apakah kalian dapat membantah (bahwa kalian dapat melihat) bulan pada malam purnama, bila tidak ada awan yang menghalanginya?" Mereka menjawab, "Tidak, wahai Rasulullah." Beliau bertanya lagi: "Apakah kalian dapat membantah (bahwa kalian dapat melihat) matahari, bila tidak ada awan yang menghalanginya?" Mereka menjawab, "Tidak." Beliau lantas bersabda: "Sungguh kalian akan dapat melihat-Nya seperti itu juga. Manusia akan dikumpulkan pada hari kiamat, lalu Allah Subhaanahu Wa Ta'ala berfirman: 'Barangsiapa menyembah seseuatu, maka ia akan ikut dengannya.' Maka di antara mereka ada yang mengikuti matahari, di antara mereka ada yang mengikuti bulan dan di antara mereka ada pula yang mengikuti thaghut-thaghut. Maka tinggallah ummat ini, yang diantaranya ada para munafiknya. Maka Allah mendatangi mereka dan lalu berfirman: 'Aku adalah Rabb kalian.' Mereka berkata, 'Inilah tempat kedudukan kami hingga datang Rabb kami. Apabila Rabb kami telah datang pasti kami mengenalnya.' Maka Allah mendatangi mereka seraya berfirman: 'Akulah Rabb kalian.' Allah kemudian memanggil mereka, lalu dibentangkanlah Ash Shirath di atas neraka Jahannam. Dan akulah orang yang pertama berhasil melewatinya di antara para Rasul bersama ummatnya. Pada hari itu tidak ada seorangpun yang dapat berbicara kecuali para Rasul, dan ucapan para Rasul adalah: 'Ya Allah selamatkanlah, selamatkanlah.' Dan di dalam Jahannam ada besi yang ujungnya bengkok seperti duri Sa'dan (tumbuhan yang berduri tajam). Pernahkah kalian melihat duri Sa'dan?" Mereka menjawab: "Ya, pernah." Beliau melanjutkan: "Sungguh dia seperti duri Sa'dan, hanya saja tidak ada yang mengetahui ukuran besarnya duri tersebut kecuali Allah. Duri tersebut akan menusuk-nusuk manusia berdasarkan amal amal mereka. Di antara mereka ada yang dikoyak-koyak hingga binasa disebabkan amalnya, ada pula yang dipotong-potong kemudian selamat melewatinya. Hingga apabila Allah berkehendak memberikan rahmat-Nya bagi siapa yang dikehendaki-Nya dari penghuni neraka, maka Allah memerintahkan Malaikat untuk mengeluarkan siapa saja yang pernah menyembah Allah. Maka para Malikat mengeluarkan mereka, yang mereka dikenal berdasarkan tanda bekas-bekas sujud (atsarus sujud). Dan Allah telah mengharamkan kepada neraka untuk memakan (membakar) atsarus sujud, lalu keluarlah mereka dari neraka. Setiap anak keturunan Adam akan dibakar oleh neraka kecuali mereka yang memiliki atsarus sujud. Maka mereka keluar dalam keadaan sudah hangus terbakar (gosong), lalu mereka disiram dengan air kehidupan kemudian jadilah mereka tumbuh seperti tumbuhnya benih di tepian aliran sungai. Setelah itu selesailah Allah memutuskan perkara di antara hamba-hambaNya. Dan yang tinggal hanyalah seorang yang berada antara surga dan neraka, dan dia adalah orang terakhir yang memasuki surga di antara penghuni neraka yang berhak memasukinya, dia sedang menghadapkan wajahnya ke neraka seraya berkata, 'Ya Rabb, palingkanlah wajahku dari neraka! Sungguh anginnya neraka telah meracuni aku dan baranya telah memanggang aku.' Lalu Allah berfirman: 'Apakah seandainya kamu diberi kesempatan kali yang lain kamu tidak akan meminta yang lain lagi? ' Orang itu menjawab: 'Tidak, demi kemuliaan-Mu, ya Allah! ' Maka Allah memberikan kepadanya janji dan ikatan perjanjian sesuai apa yang dikehendati orang tersebut. Kemudian Allah memalingkan wajah orang tersebut dari neraka. Maka ketika wajahnya dihadapkan kepada surga, dia meliahat taman-taman dan keindahan surga lalu terdiam dengan tertegun sesuai apa yang Allah kehendaki. Kemudian orang itu berkata, 'Ya Rabb, dekatkan aku ke pintu surga! ' Allah Azza Wa Jalla berfirman: 'Bukankah kamu telah berjanji dan mengikat perjanjian untuk tidak meminta sesuatu setelah permintaan kamu sebelumnya?" Orang itu menjawab, 'Ya Rabb, aku tidak mau menjadi ciptaanM-u yang paling celaka.' Allah kembali bertanya: 'Apakah kamu bila telah diberikan permintaanmu sekarang ini, nantinya kamu tidak akan meminta yang lain lagi?" Orang itu menjawab, 'Tidak, demi kemuliaan-Mu. Aku tidak akan meminta yang lain setelah ini.' Maka Rabbnya memberikan kepadanya janji dan ikatan sesuai apa yang dikehendati orang tersebut. Lalu orang tersebut didekatkan ke pintu surga. Maka manakala orang itu sudah sampai di pintu surga, dia melihat keindahan surga dan taman-taman yang hijau serta kegembiraan yang terdapat didalamnya, orang itu terdiam dengan tertegun sesuai apa yang Allah kehendaki. Kemudian orang itu berkata, 'Ya Rabb, masukkanlah aku ke surga! ' Allah berfirman: 'Celakalah kamu dari sikap kamu yang tidak menepati janji. Bukankah kamu telah berjanji dan mengikat perjanjian untuk tidak meminta sesuatu setelah kamu diberikan apa yang kamu pinta?" Orang itu berkata, 'Ya Rabb, janganlah Engkau menjadikan aku ciptaan-Mu yang paling celaka.' Maka Allah Azza Wa Jalla tertawa mendengarnya. Lalu Allah mengizinkan orang itu memasuki surga. Setelahitu Allah Azza Wa Jalla berfirman: 'Bayangkanlah! ' Lalu orang itu membayangkan hingga setelah selesai apa yang ia bayangkan, Allah berfirman kepadanya: 'Dari sini.' Dan demikianlah Rabbnya mengingatkan orang tersebut hingga manakala orang tersebut selesai membayangkan, Allah berfirman lagi: "Ini semua untuk kamu dan yang serupa dengannya." [Abu Sa'id Al Khudri] berkata kepada Abu Hurairah, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah berfirman: 'Ini semua untukmu dan sepuluh macam yang serupa dengannya.' [Abu Hurairah] berkata, "Aku tidak mengingat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali sabdanya: "Ini semua untuk kamu dan yang serupa dengannya." Abu Sa'id Al Khudri berkata, "Sungguh aku mendengar Beliau menyebutkan: 'Ini semua untukmu dan sepuluh macam yang serupa dengannya'."

bukhari:764

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah], bahwa Abu Bakar? radliallahu 'anhu pernah masuk menemuinya pada hari-hari saat di Mina (Tasyriq). Saat itu ada dua budak yang sedang bermain rebana, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menutupi wajahnya dengan kain. Kemudian Abu Bakar melarang dan menghardik kedua sahaya itu, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melepas kain yang menutupi wajahnya seraya bersabda: "Biarkanlah wahai Abu Bakar. Karena ini adalah Hari Raya 'Ied." Hari-hari itu adalah hari-hari Mina (Tasyriq)." 'Aisyah berkata, "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menutupi aku dengan (badannya) sedangkan aku menyaksikan budak-budak Habasyah yang sedang bermain di dalam masjid. Tiba-tiba 'Umar menghentikan mereka, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Biarkanlah mereka dengan jaminan Bani Arfidah, yaitu keamanan."

bukhari:934

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidiy] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Musa] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Abu Salamah] berkata; Ketika kabar kematian Abu Sufyan sampai dari negeri Syam, [Ummu Habibah] radliallahu 'anha meminta wewangian pada hari ketiga lalu memakainya untuk bagian sisi badannya dan lengannya dan berkata; Sungguh bagiku ini sudah cukup seandainya aku tidak mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung melebihi tiga hari kecuali bila ditinggal mati suaminya yang saat itu dia boleh berkabung sampai empat bulan sepuluh hari".

bukhari:1201

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Burdah] dari [bapaknya] dari [kakeknya] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Wajib bagi setiap muslim bershadaqah". Mereka (para sahabat) bertanya: "Wahai Nabi Allah, bagaimana kalau ada yang tidak sanggup?". Beliau menjawab: "Dia bekerja dengan tangannya sehingga bermanfaat bagi dirinya lalu dia bershadaqah". Mereka bertanya lagi: "Bagaimana kalau tidak sanggup juga?". Beliau menjawab: "Dia membantu orang yang sangat memerlukan bantuan". Mereka bertanya lagi: "Bagaimana kalau tidak sanggup juga?". Beliau menjawab: "Hendaklah dia berbuat kebaikan (ma'ruf) dan menahan diri dari keburukan karena yang demikian itu berarti shodaqah baginya".

bukhari:1353

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] berkata, telah menceritakan kepada saya [Tsumaamah] bahwa [Anas radliallahu 'anhu] menceritakan kepadanya bahwa [Abu Bakar radliallahu 'anhu] telah menulis surat kepadanya (tentang aturan zakat) sebagaimana apa yang telah diperintahkan Allah dan rasulNya, yaitu; "Barangsiapa yang terkena kewajiban zakat bintu makhadh namun dia tidak memilikinya sedang yang ada dimilikinya bintu labun, maka zakatnya bisa diterima dengan bintu labun dan dia diberi (menerima) dua puluh dirham atau dua ekor kambing. Jadi jika ia tidak memiliki bintu makhadh (yang wajib dizakatkan sesuai ketentuan) sedangkan yang ada padanya bintu labun maka zakatnya bisa diterima dengan bintu labun itu karena dia tidak memiliki yang lain".

bukhari:1356

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dia berkata, telah menceritakan kepada [Tsumaamah] bahwa [Anas radliallahu 'anhu] menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis surat kepadanya (tentang aturan zakat) sebagaimana apa yang telah diperintahkan Allah dan rasulNya Shallallahu'alaihiwasallam, yaitu; "Barangsiapa yang memiliki unta dan terkena kewajiban zakat jadza'ah sedangkan dia tidak memiliki jadza'ah dan yang dia miliki hanya hiqqah, maka dibolehkan dia mengeluarkan hiqqah sebagai zakat namun dia harus menyerahkan pula bersamanya dua ekor kambing atau dua puluh dirham, dan barangsiapa yang telah sampai kepadanya kewajiban zakat hiqqah sedangkan dia tidak memiliki hiqqah namun dia memiliki jadza'ah maka diterima zakat darinya berupa jadza'ah dan dia menerima (diberi) dua puluh dirham atau dua ekor kambing, dan barangsiapa telah sampai kepadanya kewajiban zakat hiqqah namun dia tidak memilikinya kecuali bintu labun maka diterima zakat darinya berupa bintu labun namun dia wajib menyerahkan bersamanya dua ekor kambing atau dua puluh dirham, dan barangsiapa telah sampai kepadanya kewajiban zakat bintu labun dan dia hanya memiliki hiqqah maka diterima zakat darinya berupa hiqqah dan dia menerima dua puluh dirham atau dua ekor kambing, dan barangsiapa yang telah sampai kepadanya kewajiban zakat bintu labun sedangkan dia tidak memilikinya kecuali bintu makhadh maka diterima zakat darinya berupa bintu makhadh namun dia wajib menyerahkan bersamanya dua piluh dirham atau dua ekor kambing".

bukhari:1361

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang yang sedang berjalan kemudian turun hujan lalu ketiganya masuk kedalam gua di sebuah gunung namun kemudian mereka tertutup oleh batu". Beliau melanjutkan; "Kemudian diantara mereka berkata kepada yang lainnya; Mintalah kepada Allah dengan perantaraan amal yang paling utama yang kalian pernah melakukannya. Orang pertama diantara mereka berkata; Ya Allah, aku memiliki kedua orangtua yang sudah renta. Suatu hari aku keluar untuk mengembala untuk mendapatkan susu kemudian aku datang membawa susu, lalu aku berikan kepada kedua orangtuaku, lalu keduanya meminum baru kemudian aku berikan minum untuk bayiku, keluarga dan isteriku. Pada suatu malam, aku mencari susu setelah aku kembali dan aku datangi mereka ternyata keduanya sudah tertidur. Dia berkata; Aku enggan untuk membangunkan keduanya untuk meminum susu sedangkan anakku menangis dibawah kakiku karena kelaparan, Begitulah kebiasaanku dan kebiasaan kedua orangtuaku hingga fajar. Ya Allah seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridha Mu, maka bukakanlah celah untuk kami agar kami dapat melihat matahari darinya". Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maka terbukalah sedikit celah untuk mereka. Orang kedua berkata: "Ya Allah, sungguh Engkau mengetahui bahwa aku seorang lelaki yang sangat mencintai seorang wanitaputri dari pamanku seperti kebanyakan laki-laki mencintai wanita. Suatu hari dia berkata, bahwa aku tidak akan bisa mendapatkannya kecuali aku dapat memberi uang sebanyak seratus dinar. Maka aku bekerja dan berhasil mengumpulkan uang tersebut. Ketika aku sudah berhadapan dengannya dan aku hendak menyetubuinya, dia berkata; bertaqwalah kepada Allah, dan janganlah kamu renggut keperawanan kecuali dengan haq". Maka aku berdiri lalu pergi meninggalkan wanita tersebut. Ya Allah seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhaMu, maka bukakanlah celah untuk kami". Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maka terbukalah dua pertiga dari batu yang menutup pintu gua. Kemudian orang yang ketiga berkata: Ya Allah sungguh Engkau mengetahui bahwa aku pernah memperkerjakan seseorang untuk mengurusi satu benih tumbuhan lalu aku beri upah namun dia tidak mau menerimanya. Lalu aku sengaja mengembangkan benih tersebut sehingga darinya aku bisa membeli seekor sapi dan seorang pengembalanya. Kemudian di suatu hari orang itu datang kepadaku seraya berkata; "Wahai 'Abdullah, berikanlah upahku yang dulu!" Lalu aku katakan; Kemarilah lihat kepada seekor sapi dan pemngembalanya itu semua milikmu". Dia berkata: "Kamu jangan mengolok-olok aku!" Dia berkata: Aku katakan: Aku tidak mengolok-olok kamu tetapi itu semua benar milikmu. Ya Allah seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhaMu, maka bukakanlah celah untuk kami". Akhirnya mereka bisa terbebas dari gua tersebut".

bukhari:2063

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Ibnu Muhairiz] bahwa [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] mengabarkannya bahwa ketika dia bermajelis bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dia berkata: "Wahai Rasulullah, kami mendapatkan tawanan, hanya kami juga masih menyukai harganya, bagaimana pendapat anda bila kami melakukan 'azal?. Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian melakukannya?. Tidak dosa kalian untuk melakukannya, namun tidak ada satu nyawapun yang telah Allah tetapkan akan keluar (jadi) kecuali dia pasti akan muncul juga".

bukhari:2077

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abi Habib] dari ['Atho' bin Abi Rabah] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] bahwasanya dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika Hari Penaklukan saat Beliau di Makkah: "Allah dan RasulNya telah mengharamkan khamar, bangkai, babi dan patung-patung". Ada yang bertanya: "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan lemak dari bangkai (sapi dan kambing) karena bisa dimanfaatkan untuk memoles sarung pedang atau meminyaki kulit-kulit dan sebagai bahan minyak untuk penerangan bagi manusia?. Beliau bersabda: "Tidak, dia tetap haram". Kemudian saat itu juga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Semoga Allah melaknat Yahudi, karena ketika Allah mengharamkan lemak hewan (sapi dan kambing) mereka mencairkannya lalu memperjual belikannya dan memakan uang jual belinya". Berkata, [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Hamid] telah menceritakan kepada kami [Yazid]; ['Atho'] menulis surat kepadaku yang katanya dia mendengar [Jabir radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:2082

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Awza'iy] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abi Katsir] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kapadaku [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Ketika Allah subhanahu wata'ala membukakan kemenangan bagi RasulNya shallallahu 'alaihi wasallam atas Kota Makkah, Beliau berdiri di hadapan manusia, maka Beliau memuji Allah dan mensucikanNya kemudian bersabda: "Sesungguhnya Allah telah melarang menawan gajah di Makkah ini dan menyerahkan urusannya kepada RasulNya dan Kaum Mu'minin, karena di tanah Makkah ini tidaklah dihalalkan bagi seorangpun sebelumku dan sesungguhnya pernah dihalalkan buatku pada suatu masa di suatu hari dan juga tidak dihalalkan bagi seseorang setelah aku. Maka tidak boleh diburu binatang buruannya, tidak boleh dipotong durinya, dan tidak boleh diambil barang temuan disana kecuali untuk diumumkan dan dicari pemiliknya. Barangsiapa yang dibunuh maka keluarga korban memiliki dua pilihan apakah dia akan meminta tebusan uang atau meminta balasan dari keluarga korban". Maka berkatalah Al 'Abbas: "Kecuali pohon Idzhir, karena pohon itu kami gunakan sebagai wewangian di kuburan kami dan di rumah kami". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Ya, kecuali pohon Idzhir". Lalu berdiri Abu Syah, seorang penduduk Yaman dan berkata: "Wahai Rasulullah, tuliskanlah buatku? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tuliskanlah buat Abu Syah". Berkata, Al Walid bin Muslim; Aku bertanya kepada Al Awza'iy: "Apa yang ia maksud dengan meminta tuliskanlah buatku wahai Rasulullah?" Dia berkata: "Isi khathbah tadi yang dia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ".

bukhari:2254

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Zakariyya' bin Ishaq Al Makkiy] dari [Yahya bin 'Abdullah bin Shaifiy] dari [Abu Ma'bad, maula Ibnu 'Abbas] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Mu'adz ke negeri Yaman lalu bersabda: "Berhati-hatilah kamu terhadap do'anya orang yang dizhalimi karena antara do'anya dan Allah tidak ada penghalangnya"

bukhari:2268

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari [Abu Murawih] dari [Abu Dzar radliallahu 'anhu] berkata; Aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, amal apakah yang paling utama?". Beliau menjawab: "Iman kepada Allah dan jihad di jalan-Nya". Kemudian aku bertanya lagi: "Pembebasan budak manakah yang paling utama?". Beliau menjawab: "Yang paling tinggi harganya dan yang paling berharga hati tuannya". Aku katakan: "Bagaimana kalau aku tidak dapat mengerjakannya?". Beliau berkata: "Kamu membantu orang yang telantar atau orang bodoh yang tak mempunyai ketrampilan ". Aku katakan lagi:: "Bagaimana kalau aku tidak dapat mengerjakannya?". Beliau berkata: "Kamu hindari manusia dari keburukan karena yang demikian berarti shadaqah yang kamu lakukan untuk dirimu sendiri".

bukhari:2334

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Aiman] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] berkata; Aku menemui ['Aisyah radliallahu 'anha] yang mengenakan kain yang tebal dengan harga lima dirham, ia berkata: "Tolong sorotkan pandanganmu kearah budakku, lihatlah padanya bahwa ia menyombongkan diri dengan memakainya di rumah, dan aku dulu memiliki pakaian pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang tidak ada seorang wanitapun di Madinah yang berhias diri kecuali mereka diberi saran menemuiku untuk meminjamnya.

bukhari:2435

Telah bercerita kepada kami [Abu Nu'aim] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Sa'ad bin Ibrahim] dari ['Amir bin Sa'ad] dari [Sa'ad bin Abi Waqosh radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menjengukku (saat aku sakit) ketika aku berada di Makkah". Dia tidak suka bila meninggal dunia di negeri dimana dia sudah berhijrah darinya. Beliau bersabda; "Semoga Allah merahmati Ibnu 'Afra'". Aku katakan: "Wahai Rasulullah, aku mau berwasiat untuk menyerahkan seluruh hartaku". Beliau bersabda: "Jangan". Aku katakan: "Setengahnya" Beliau bersabda: "Jangan". Aku katakan lagi: "Sepertiganya". Beliau bersabda: "Ya, sepertiganya dan sepertiga itu sudah banyak. Sesungguhnya jika kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan miskin lalu mengemis kepada manusia dengan menengadahkan tangan mereka. Sesungguhnya apa saja yang kamu keluarkan berupa nafkah sesungguhnya itu termasuk shadaqah sekalipun satu suapan yang kamu masukkan ke dalam mulut istrimu. Dan semoga Allah mengangkatmu dimana Allah memberi manfaat kepada manusia melalui dirimu atau memberikan madharat orang-orang yang lainnya". Saat itu dia (Sa'ad) tidak memiliki ahli waris kecuali seorang anak perempuan.

bukhari:2537

Telah bercerita kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata [Tsa'labah bin Abu Malik] bahwa ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] membagikan kain selimut terbuat dari wol kepada para wanita Madinah lalu tersisa satu kain selimut yang baik. Maka sebagian orang yang berada di dekatnya berkata: "Wahai Amirul Mu'minin, berikanlah ini kepada cucu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang berada disisi anda itu". Yang mereka maksud adalah Ummu Kultsum binti 'Ali. Maka 'Umar berkata: "Ummu Salith lebih berhak". Ummu Salith adalah wanita Anshor yang berbai'at kepada Rasululloh Shallallhu 'Alaihi Wasallam. 'Umar selanjutnya berkata: "Sesungguhnya ia pernah membawakan qirab untuk kami ketika perang Uhud". Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata: "tazfiru artinya takhithu', " yaitu menjahitkan.

bukhari:2668

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim at-Taymiy] dari [bapaknya] dari [Abu Dzar radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Abu Dzar ketika matahari sedang terbenam: "Tahukah kamu kemana matahari itu pergi?". Aku jawab; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu". Beliau berkata: "Sesungguhnya dia akan terus pergi hingga bersujud di bawah al-'Arsy lalu dia minta izin kemudian diizinkan dan dia minta agar terus saja bersujud namun tidak diperkenankan dan minta izin namun tidak diizinkan dan dikatakan kepadanya: "Kembalilah ke tempat asal kamu datang". Maka matahari itu terbit (keluar) dari tempat terbenamnya tadi". Begitulah sebagaimana firman Allah QS Yasin ayat 38 yang artinya: (Dan matahari berjalan pada tempat peredarannya (orbitnya). Demikianlah itu ketetapan Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui) ".

bukhari:2960

Telah bercerita kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami ['Abdah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika alis (bagian lingkar luar) matahari mulai terbit janganlah kalian shalat hingga terang (selesai masa terbitnya), dan jika alis matahari mulai terbenam janganlah kalian shalat hingga benar-benar telah hilang (terbenam), dan janganlah kalian menunggu untuk shalat saat terbitnya matahari atau saat terbenamnya, karena saat seperti itu dia terbit pada dua tanduk syaitan", ('Abdah bin Sulaiman) berkata; "atau asy-syaitan (definitive), aku tidak tahu mana yang dikatakan oleh Hisyam.

bukhari:3032

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah] telah bercerita kepada kami [Al Laits] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian mendengar suara kokok ayam mohonlah kepada Allah karunia-Nya karena saat itu ayam itu sedang melihat malaikat dan bila kalian mendengar ringkik suara keledai mohonlah perlindungan kepada Allah karena saat itu keledai itu sedang melihat setan".

bukhari:3058

Telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Khalil] telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari ['Ubaidullah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang dari orang-orang sebelum kalian yang ketika sedang bepergian turun hujan lalu ketiganya masuk kedalam gua namun kemudian gua itu (pintunya) menutup mereka. Kemudian diantara mereka berkata kepada yang lainnya; "Demi Allah, wahai kawan, tidak akan ada yang dapat menolong kalian kecuali kejujuran (kebajikan). Maka masing-masing dari mereka berdo'a dengan apa yang mereka ketahui sebagai suatu kebajikan. Maka seorang diantara mereka berkata; "Ya Allah, sungguh Engkau mengetahui bahwa aku pernah punya seorang pekerja uang bekerja untukku dengan upah satu faraq (tiga sha') berupa beras lalu dia pergi dan meninggalkan upahnya itu kemudian aku sengaja dari beras itu aku jadikan benih dan aku tanam sehingga berkembang lalu dari hasilnya itu aku belikan seekor sapi. Suatu hari dia dating dan memint aupahnya yang dului lalu aku katakan kepadanya; "Lihatlah sapi itu. Itulah upah mu yang satu faraq itu ambil dan giringlah pulang". Orang itu berkata; "Yang menjadi hakku hanyalah satu faraq beras". Aku katakan kepadanya; "Ambillah sapi itu karena dia hasil yang aku kembangkan dari upah berasmu". Ya Allah, seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata karena takut kepada-Mu, maka bukakanlah celah untuk kami". Maka pintu gua itu terbuka sedikit. Lalu orang yang lain berkata; "Ya Allah, sungguh Engkau telah mengetahui bahwa aku memiliki kedua orangtua yang sudah renta. Dan setiap malam aku membawakan bagi keduanya susu dari kambing milikku. Pada suatu malam, aku terlambat mendatangi keduanya sehingga ketika aku dating keduanya sudah tertidur sementara keluargaku dan anak-anakku menangis karena kelaparan sedangkan aku tidak akan memberi minum kepada mereka sebelum kedua orangtuaku dan aku enggan untuk membangunkan keduanya dan aku juga enggan meninggalkan keduanya dengan meminum jatah susu keduanya. Dan aku terus menunggu dalam keadaan seperti itu hingga terbit fajar. Ya Allah, seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata karena takut kepada-Mu, maka bukakanlah celah untuk kami". Maka pintu gua itu kembali terbuka sedikit hingga mereka dapat melihat langit. Kemudian orang yang ketiga berkata; "Ya Allah, sungguh Engkau mengetahui bahwa aku mempunyai mempunyai anak pamanku (keponakan) yang merupakan manusia yang paling aku cintai dan aku pernah menginginkan dirinya untukku namun dia menolak kecuali bila aku dapat memberinya uang sebanyak seratus dinar. Maka aku bekerja dan berhasil mengumpulkan uang tersebut. Lalu aku temui dia dan aku berikan uang tersebut dan dia mempersilakan dirinya untukku namun ketika aku sudah berada di antara kedua kakinya dia berkata; "Bertaqwalah kepada Allah, dan janganlah kamu renggut keperawanan kecuali dengan haq". Maka aku berdiri lalu pergi meninggalkan uang seratus dinar tersebut. Ya Allah, seandainya Engkau mengetahui apa yang aku kerjakan itu semata karena takut kepada-Mu, maka bukakanlah celah untuk kami"."Maka Allah membukakan gua itu untuk mereka lalu mereka keluar".

bukhari:3206

Telah bercerita kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Makhlad bin Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Dinar] bahwa dia mendengar [Jabir radliallahu 'anhu] berkata; "Kami pernah berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu orang-orang Kaum Muhajirin sudah bergabung dan jumlah mereka semakin banyak. Di antara Kaum Muhajirin itu ada seorang laki- laki yang pandai memainkan senjata lalu dia memukul pantat seorang shahabat Anshar sehingga menjadikan orang Anshar ini sangat marah, lalu dia berseru seraya berkata; "Wahai Kaum Anshar". Laki-laki Muhajirin tadi menimpali dan berseru pula; "Wahai Kaum Muhajirin". Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dan bersabda: "Mengapa seruan-seruan kaum jahiliyah masih saja terus dipertahankan? '. Kemudian beliau bertanya; "Apa yang terjadi dengan mereka?". Lalu beliau diberitahu bahwa ada seorang shahabat Muhajirin yang memukul pantat seorang shahabat Anshar. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tinggalkanlah seruan itu karena hal semacam itu tercela (buruk) ". Setelah itu 'Abdullah bin Ubbay bin Salul berkata; "Apakah mereka (Kaum Muhajirin) tengah mengumpulkan kekuatan untuk melawan kami?. Seandainya kita kembali ke Madinah maka orang yang kuat pasti akan mengusir orang yang hina" (Allah Subhaanahu wa Ta'ala mengabadikan perkataannya ini dalam QS al-Munafiqun ayat 8). Spontan'Umar berkata; "Tidak sebaiknyakah kita bunuh saja orang tercela ini, wahai Rasulullah!" Yang dimaksudnya adalah 'Abdullah bin Ubay bin Salul. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak, agar orang-orang tidakberdalih bahwa dia (Muhammad) membunuh shahabatnya'.

bukhari:3257

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Bukair] telah bercerita kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Abu Bakr radliallahu 'anhu datang kepada ('Aisyah radliallahu 'anha) saat di sisinya ada dua orang budak wanita yang sedang bernyanyi pada hari-hari Mina sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menutup wajahnya dengan kainnya. Kemudian Abu Bakar radliallahu 'anhu melarang dan menghardik kedua sahaya itu. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melepas kain yang menutupi wajahnya dan berkata: "Biarkanlah wahai Abu Bakar. Karena ini adalah Hari Raya 'Ied". Hari-hari itu adalah hari-hari Mina (Tasyriq). Dan berkata 'Aisyah radliallahu 'anha; "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menutupi aku dengan (badannya) sedangkan aku menyaksikan budak-budak dari Habasyah itu bermain di dalam masjid. Tiba-tiba dia ('Umar radliallahu 'anhu) menghentikan mereka. Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Biarkanlah mereka dengan jaminan Bani Arfidah, yaitu keamanan".

bukhari:3266

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaiman] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepada kami [Malik] dan telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Abbas] yang telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abdurrahman bin 'Auf] kembali kepada keluarganya di Mina pada haji terakhir yang dilakukan 'Umar bin Al Khaththab. Dia menemui aku, lalu Abdurrahman berkata; aku berkata; "Wahai Amirul Mu'minin, sesungguhnya musim haji telah mempertemukan orang-orang yang papa dan gembel, sedang aku memandang bahwa sebentar lagi mereka akan datang ke kota Madinah, padahal Madinah adalah negeri hijrah, sunnah dan kedamaian dan tempat berdiam para ahli fiqih, orang-orang mulia dan para pemikir." [Umar] menjawab; "Sungguh aku akan berdiri (mencegah mereka) di tempat pertama kali aku berdiri di Madinah."

bukhari:3635

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab], [Tsa'labah bin Abu Malik] pernah mengatakan, "Sesungguhnya [Umar bin Al Khatthab] pernah membagi-bagikan kain kepada para wanita penduduk Madinah, hingga tersisa satu kain yang sangat bagus, lalu orang-orang yang ada di sisinya berkata, "Wahai Amirul Mukminin, berikan saja kain tersebut kepada putri (cucu) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" Maksud mereka adalah Ummu Kultsum binti Ali, lalu Umar berkata, "Ummu Salith lebih berhak mendapatkan kain ini, -Ummu Salith adalah seorang wanita Anshar yang pernah berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam-, Umar berkata, "Sesungguhnya dia pernah membawakan air minum kami pada perang Uhud."

bukhari:3763

Telah mengabarkan kepada kami [Shadaqah bin Al Fadlal] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] ia berkata; "Kami hendak menyerang Khaibar hingga awal pagi. Ketika penduduk Khaibar keluar dengan membawa keranjang-keranjang mereka, dan mereka melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata; "Muhammad, demi Allah Muhammad dan pasukannya." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allahu Akbar. Hancurlah Khaibar. Sesungguhnya kami apabila mendatangi perkampungan suatu kaum, ("maka amat buruklah pagi hari yang dialami orang-orang yang diperingatkan tersebut"). QS Ash Shaffat; 177. Selanjutnya kami berhasil mendapatkan daging-daging keledai, tiba-tiba seorang penyeru Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berseru; "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian memakan daging keledai, karena dia najis."

bukhari:3877

Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru] dari [Ibnu Abu Laila], tak seorangpun memberitakan kepada kami bahwa ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat dluha selain ummu Hani", ialah yang menyebutkan bahwa beliau shallallahu 'alaihi wasallam pada hari penaklukan Makkah mandi di rumahnya kemudian shalat delapan rakaat. Kata [Ummu Hani] ", belum pernah kulihat beliau shalat lebih ringan daripadanya selain beliau menyempurnakan ruku' dan sujud.

bukhari:3954

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] ia mendengar [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Zaenab binti Abu Salamah] dari [Ibunya, Ummu Salamah] radliallahu 'anha, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku yang ketika itu disisiku ada seorang waria dan kudengar ia mengatakan kepada Abdullah bin Abu Umayyah; Wahai Abdullah, bagaimana pendapatmu jika Allah menalukkan Thaif untukmu, hendaklah engkau menikahi anak perempuan Ghailan, sebab ia (perempuan) yang menghadap dengan empat cabang dan berbalik dengan delapan cabang. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam langsung berkomentar: "Jangan biarkan laki-laki waria (banci) itu menemui kalian. Kata Ibnu Uyainah, Ibnu Juraij mengatakan makna 'mukhannats' adalah banci, Telah menceritakan kepada kami [Mahmud] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dengan hadist ini dan beliau tambahkan redaksi; "Ketika itu beliau sedang mengepung kota Thaif".

bukhari:3980

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Umarah bin Al Qa'qa'] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dia berkata; Saya akan senantiasa mencintai Bani Tamim, karena tiga hal yang pernah saya mendengar dari Rasulullah tentang mereka: Pertama, saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Mereka (Bani Tamim) adalah umatku yang paling gigih melawan Dajjal.' Kedua, ada seorang tawanan perempuan dari Bani Tamim di rumah Aisyah. Kemudian Rasulullah bersabda: 'Hai Aisyah, bebaskanlah ia! Karena ia adalah keturunan Ismail.' Ketiga, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda ketika ada zakat dari Bani Tamim: 'Ini adalah zakat kaum kami.'

bukhari:4018

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [Bapaknya] dari [Abu Dzar radliallahu 'anhu] dia berkata; Aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di masjid pada saat matahari mulai terbenam. Lalu beliau bertanya; Wahai Abu Dzar, tahukah kamu dimana matahari terbenam? Aku menjawab; Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu. Beliau bersabda: "Sesungguhnya matahari itu pergi hingga ia bersujud di bawah Arsy. Itulah yang dimaksud firman Allah Ta'ala: "dan matahari berjalan ditempat peredarannya." Beliau bersabda: "Tempat peredarannya berada dibawah Arsy, " (Yasiin: 38).

bukhari:4428

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Masruq] dia berkata; [Abdullah] berkata; sesungguhnya ayat ini adalah bagi orang-orang Quraisy tatkala mereka durhaka kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. lalu beliau mendoakan mereka agar tertimpa kelaparan seperti kaum Yusuf. Mereka tertimpa kemarau dan penderitaan hingga seseorang melihat ke langit, ia melihat seperti wujud kabut antara dirinya dan langit, hingga mereka memakan tulang karena musim kemarau itu. Maka Allah menurunkan ayat: "Maka tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata, yang meliputi manusia." (Ad Dukhaan: 10). Seseorang kemudian mendatangi nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata: Wahai Rasulullah, mintakan hujan pada Allah untuk Mudlar karena mereka telah binasa. Beliau bersabda kepada Mudlar: "Sesungguhnya kau gegabah." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdoa meminta hujan untuk mereka lalu Allah 'azza wajalla menurunkan hujan, lalu turunlah ayat: "Sesungguhnya (kalau) kami akan melenyapkan siksaan itu agak sedikit. Sesungguhnya kamu akan kembali (ingkar)." (Ad Dukhaan: 10-15). Dan saat mereka mendapatkan kemakmuran, mereka kembali lagi seperti semula. Lalu Allah 'azza wajalla menurunkan: (Ingatlah) hari (ketika) Kami menghantam mereka dengan hantaman yang keras. Sesungguhnya Kami adalah Pemberi balasan. (Ad Dukhaan: 16). Abdullah berkata: Maksudnya yaitu perang Badar.

bukhari:4447

Telah menceritakan kepada kami [Ali] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan], berkata [Amru]; Aku mendengar [Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata; Suatu ketika dalam satu peperangan -sekali waktu Sufyan mengatakan; Dalam suatu perkumpulan pasukan- tiba-tiba seorang laki-laki dari kalangan Anshar mendorong seseorang dari Anshar, maka sang Anshar pun menyeru, "Wahai orang-orang Anshar." Dan sang Muhajir pun berkata, "Wahai orang-orang Muhajirin." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mendengar hal itu, maka beliau bersabda: "Kenapa panggilan-panggilan Jahiliyyah itu masih saja kalian lestarikan?" para sahabat pun berkata, "Wahai Rasulullah, seorang laki-laki dari kalangan Muhajirin mendorong seorang dari Anshar." Akhirnya beliau bersabda: "Tinggalkanlah, karena hal itu adalah sesuatu yang busuk." Abdullah bin Ubbay yang mendengar hal itu berkata, "Lakukanlah hal itu. Demi Allah, jika kita kembali ke Madinah, niscaya orang-orang mulia akan mengusir orang-orang hina darinya." Berita ungkapan itu pun sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Umar berdiri, "Wahai Rasulullah, izinkanlah aku untuk menebas leher seorang munafik ini." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Biarkanlah ia, sehingga orang-orang tidak berkomentar bahwa Muhammad membunuh sahabatnya." Ketika itu jumlah orang-orang Anshar lebih banyak dari pada jumlah kaum Muhajirin saat mereka datang. Namun, setelah itu jumlah kaum Muhajirin menjadi lebih banyak. Sufyan berkata: Aku menghafalnya dari Amru. Amru berkata; Aku mendengar Jabir berkata; Suatu ketika, kami berada bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:4525

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] ia berkata, Aku menghafalnya dari [Amru bin Dinar] ia berkata; Aku mendengar [Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata; Saat kami berada dalam suatu peperangan, tiba-tiba seorang laki-laki dari kaum Muhajirin mendorong seseorang dari kalangan Anshar, maka sang Anshar pun berseru, "Wahai orang-orang Anshar." Dan sang Muhajir pun berseru, "Wahai orang-orang Muhajirin." Maka Allah memperdengarkan ungkapan itu pada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau pun bersabda: "Apa-apaan ini?" para sahabat menjawab, "Seorang laki-laki dari kaum Muhajirin mendorong seseorang dari kaum Anshar. Sang Anshar berseru, 'Wahai kaum Anshar.' Dan seorang Muhajir itu pun berseru, 'Wahai kaum Muhajirin.'" Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tinggalkanlah perbuatan itu, sebab itu adalah kebusukan." Jabir berkata; Jumlah kaum Anshar saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang lebih banyak, namun setelah itu jumlah kaum Muhajirin menjadi lebih banyak dari jumlah mereka. Kemudian Abdullah bin Ubbay berkata, "Bukankah mereka telah melakukannya? Demi Allah, jika kita kembali ke Madinah, niscaya orang-orang mulia akan mengusir orang-orang hina darinya." Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu berkata, "Izinkanlah aku wahai Rasulullah untuk menebas leher orang munafik ini." Tetapi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Biarkanlah ia, agar orang-orang tidak berkomentar bahwa Muhammad membunuh sahabatnya sendiri."

bukhari:4527

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwasanya; Suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di rumahnya. Sementara di dalam rumah ada Mukhannats (seorang laki-laki yang bertingkah laku seperti perempuan, waria). Sang Mukhannats berkata kepada saudara laki-laki Ummu Salamah yakni Abdullah bin Abu Umayyah, "Jika Allah memberi kekuatan pada kalian untuk menaklukkan Tha`if esok hari, maka aku akan menunjukkan padamu anak wanita Ghailan, sesungguhnya ia akan menerima dengan empat dan akan berpaling dengan delapan." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Janganlah sekali-kali orang ini menemui kepada kalian."

bukhari:4834

Telah menceritakan kepada kami [Al Fadllu bin Dukain] Telah menceritakan kepada kami [Abdus Salam bin Harb] dari [Hisyam] dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung lebih dari tiga hari kecuali terhadap suaminya. Maka ia tidak boleh bercelak, tidak boleh memakai pakaian yang berwarna (bercorak) kecuali pakaian yang terbuat dari bahan dedaunan." Dan [Al Anshari] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] Telah menceritakan kepada kami [Hafshah] Telah menceritakan kepadaku [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang: "Dan janganlah ia memakai wewangian kecuali pada akhir masa sucinya. Dan jika ia telah suci, ia boleh memakai potongan kecil dari dahan yang dibuat kemenyan dan obat yang sering disebut qusth atau minyak wangi azhfar." Abu Abdullah berkata; Al Qusth dan Al Kust adalah seperti Al Kafur dan Al Qafur (maksudnya dalam kesesuaian huruf qaf dan kaf).

bukhari:4924

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Saif bin Abu Sulaiman] ia berkata; aku mendengar [Mujahid] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abdurrahman bin Abu Laila] bahwasanya mereka sedang berada di sisi [Hudzaifah], lalu ia (Hudzaifah) minta minum lantas seorang Majusi memberinya minum. Ketika Majusi tersebut meletakkan gelas pada tangannya, Hudzaifah langsung membuangnya seraya berkata; "Kalau bukan karena aku telah melarang sekali atau dua kali, " seakan ia mengatakan; 'Aku tidak akan melakukan ini (membuang gelas). Sungguh, aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Janganlah kalian memakai sutera atau Dibaj (kain bersulam sutera), jangan minum dari bejana emas dan perak, dan jangan makan di baskom mereka, sesungguhnya barang-barang itu adalah untuk mereka di dunia dan untuk kita di akhirat kelak.'

bukhari:5006

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Wahab Ats Tsaqafi] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Anas bin Malik] -radliallahu 'anhu- bahwa seseorang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Daging keledai telah banyak di konsumsi, " selang beberapa saat orang tersebut datang lagi sambil berkata; "Daging keledai telah banyak di konsumsi, " setelah beberapa saat orang tersebut datang lagi seraya berkata; "Keledai telah binasa." Maka beliau memerintahkan seseorang untuk menyeru di tengah-tengah manusia, sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian mengkonsumsi daging keledai jinak, karena daging itu najis." Oleh karena itu mereka menumpahkan periuk yang di gunakan untuk memasak daging tersebut."

bukhari:5102

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dia berkata; kami pernah bepergian bersama [Hudzaifah], lalu dia menyebutkan perihal Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah kalian minum dari tempat yang terbuat emas dan perak dan janganlah kalian menggunakan kain sutera dan dibaj (sejenis sutera), karena itu semua untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia dan untuk kalian di akhirat kelak."

bukhari:5202

Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] dari [Yahya bin Sa'id] dia berkata; saya mendengar [Abu Salamah] berkata; saya mendengar [Abu Qatadah] berkata; saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mimpi baik dari Allah sedangkan ihtilam (mimpi buruk) datangnya dari syetan, maka apabila salah seorang dari kalian mimpi sesuatu yang dibencinya, hendaknya ia menidupkan tiga kali tiaupan ketika bangun, lalu meminta perlindungan dari kejahatannya, sebab kejahatan tersebut tidak akan membahayakan dirinya." Abu Salamah berkata; "Apabila aku bermimpi sesuatu yang aku merasa lebih berat dari gunung, maka aku tidak akan memperdulikannya setelah aku mendengar hadits ini."

bukhari:5306

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat dengan mengenakan pakaian bercorak (bergaris atau berbatik), lalu beliau melihat corak tersebut (ketika shalat), seusai salam beliau Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: 'Pergilah kalian dengan pakaianku ini kepada Abu Jahm, karena ia telah mengganggu shalatku tadi, dan ambilkan untukku baju lain yang tidak bercorak atau berbatik milik Abu Jahm bin Hudzaifah bin Ghanim dari Bani 'Adi bin Ka'b."

bukhari:5369

Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] bahwa ['Urwah] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Zainab binti Abu Salamah] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ummu Salamah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berada di sisinya, sementara di rumah dia ada banci, maka beliau bersabda kepada Abdullah yaitu saudara laki-laki Ummu Salamah: "Wahai Abdullah, sekiranya esok hari Allah memenangkan Tha'if buat kalian, maka aku akan menunjukkan kepadamu anak perempuan Ghailan, karena dia menghadap dengan empat muka dan membelakangi dengan delapan." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan: 'Maka jangan sampai mereka itu masuk ke rumah kalian.' Abu Abdullah mengatakan; 'Maksud dari menghadap dengan empat dan membelakangi dengan delapan adalah gerutan yang ada di perut karena terlalu gemuk, dan maksud dari membelakangi dengan delapan maksudnya adalah ujung dari empat gerutan tersebut, sebab hal itu akan terlihat bergerut apabila dari samping hingga melekat. Perawi mengatakan; 'Bitsamanin (dengan delapan) dan tidak mengatakan; 'Bitsamaniyah' karena mufradnya 'athraf' mudzakar, karena itu perawi tidak mengatakan 'Tsamaniyata athraf'."

bukhari:5437

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Auf bin Malik bin Ath Thufail] -yaitu Ibnu Al Harits ia adalah anak saudara seibu Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- mendapatkan kabar bahwa Abdullah bin Zubair berkata tentang penjualan (rumah) atau pemberian yang di berikan Aisyah kepadanya, Kata Abdullah; "Demi Allah, Aisyah segera membatalkan penjualan (rumah) atau aku akan menjauhi dirinya." Aisyah berkata; "Apakah dia (Ibnu Zubair) mengatakan seperti itu?" mereka berkata; "Ya." [Aisyah] berkata; "Demi Allah, saya bernadzar untuk tidak berbicara kepada Ibnu Zubair selamanya." Maka Ibnu Zubair pun meminta ma'af kepada Aisyah ketika Aisyah lama mendiamkannya. Namun Aisyah tetap berkata; "Tidak, demi Allah, aku tidak akan mema'afkannya dan tidak pula menghentikan nadzarku." Katika hal itu dirasakan Ibnu Zubair cukup lama, maka Ibnu Zubair berkata kepada Miswar bin Makhramah dan Abdurrahman bin Al Aswad bin Abd Yaghuts keduanya dari Kabilah Zuhrah; "Aku bersumpah atas nama Allah, ketika kalian berdua memasukkanku ke rumah Aisyah, sesungguhnya tidak halal baginya bernadzar untuk memutuskan tali silaturrahmi." Lantas Al Miswar dan Abdurrahman pergi menemui Aisyah dengan mengenakan mantelnya, kemudian keduanya meminta izin kepada Aisyah, katanya; "Assalamu 'alaiki warahmatullahi wabarakutuh, apakah aku boleh masuk?" Aisyah menjawab; "Masuklah kalian." Mereka berkata; "Kami semua." Aisyah menjawab; "Ya, kalian semua." Aisyah tidak tahu kalau Ibnu Zubair juga ada bersama mereka berdua, ketika mereka masuk rumah, Ibnu Zubair pun masuk ke dalam ruangan Aisyah, dan langsung memeluknya. Setelah itu Ibnu Zubair pun menasihati Aisyah sambil menangis, kemudian Al Miswar dan Abdurrahman juga ikut menasihatinya. Keduanya berkata, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang untuk mendiamkan orang lain sebagaimana yang telah engkau ketahui, sesungguhnya tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya melebihi tiga hari." Ketika nasehat itu mengalir terus kepada Aisyah, Aisyah segera ingat mengenai nadzarnya dan menangis, katanya; "Sesungguhnya aku telah bernadzar, dan nadzar tersebut sangatlah berat, dan keduanya masih saja seperti itu hingga Aisyah berkata kepada Ibnu Zubair. Setelah itu Aisyah membebaskan empat puluh budak karena nadzarnya, dan setelah Aisyah ingat nadzarnya, iapun menangis sehingga air matanya membasahi jilbabnya."

bukhari:5611

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Hammam] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Telah Allah cipta Adam dengan semua ciri fisiknya, tingginya enam puluh hasta. Selesai Allah menciptanya, Allah berfirman "Sana pergi, dan ucapkanlah salam kepada malaikat yang duduk itu, dan dengarkan baik-baik bacaan salam mereka kepadamu, sebab itu sebagai salam penghormatanmu dan juga anak cucu keturunanmu." Adam mengucapkan "Assalamu'alaikum". Para malaikat menjawab "Assalamu'alaika warohmatullah." Dan mereka menambahnya lagi dengan "Wabarokaatuh." Maka siapapun yang masuk surga, ciri fisiknya seperti Adam (tingginya enam puluh hasta), namun manusia semenjak jaman Adam, tingginya semakin berkurang hingga sekarang.

bukhari:5759

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Utsman] dari [Abu Musa] radliallahu 'anhu dia berkata; "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di suatu perjalanan, apabila kami berjalan ke tempat yang agak tinggi, kami pun bertakbir, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Saudara-saudara sekalian, rendahkanlah suara kalian! Sesungguhnya kalian tidak berdoa kepada Dzat yang tuli dan jauh. Tetapi kalian berdoa kepada Dzat Yang Maha Mendengar dan Maha Dekat.' Kemudian beliau mendatangiku, sedangkan diriku tengah membaca; 'Laa haula wa laa quwwata ilIa billaah' (Tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan AlIah). Kemudian beliau bersabda: 'Hai Abdullah bin Qais, 'Ucapkanlah: Laa haula wala quwwata illaa billaah, karena itu adalah salah satu dari perbendaharaan surga -atau beliau bersabda; 'Maukah aku tunjukkan kepadamu suatu kalimat, yang termasuk salah satu dari perbendaharaan surga? Yaitu; Laa haula walaa quwwata illaa billah' (Tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan AIIah)."

bukhari:5905

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Ibnu 'Abbas] mengatakan; aku menyampaikan petuah-petuah untuk beberapa orang muhajirin yang diantara mereka adalah 'Abdurrahman bin Auf, ketika aku berada di persinggahannya di Mina dan dia bersama [Umar bin Khattab], di akhir haji yang dilakukannya. Tiba-tiba Abdurrahman bin Auf kembali kepadaku dan mengatakan; 'sekiranya engkau melihat seseorang yang menemui amirul mukminin hari ini, orang itu mengatakan; 'Wahai amirul mukminin, apakah engkau sudah tahu berita si fulan yang mengatakan; 'sekiranya Umar telah meninggal, aku akan berbaiat kepada fulan, pembaiatan Abu Bakar ash Shiddiq tidak lain hanyalah sebuah kekeliruan dan sekarang telah berakhir.' Umar serta merta marah dan berujar; 'Sungguh sore nanti aku akan berdiri menghadapi orang-orang dan memperingatkan mereka, yaitu orang-orang yang hendak mengambil alih wewenang perkara-perkara mereka.' Abdurrahman berkata; maka aku berkata; 'Wahai amirul mukminin, jangan kau lakukan sekarang, sebab musim haji sekarang tengah menghimpun orang-orang jahil dan orang-orang bodoh, merekalah yang lebih dominan didekatmu sehingga aku khawatir engkau menyampaikan sebuah petuah hingga para musafir yang suka menyebarkan berita burung yang menyebarluaskan berita, padahal mereka tidak jeli menerima berita dan tidak pula meletakkannya pada tempatnya, maka tangguhkanlah hingga engkau tiba di Madinah, sebab madinah adalah darul hijrah dan darus sunnah yang sarat dengan ahli fikih para pemuka manusia, sehingga engkau bisa menyampaikan petuah sesukamu secara leluasa dan ahlul ilmi memperhatikan petuah-petuahmu dan meletakkannya pada tempatnya.' Umar menjawab; 'Demi Allah, insya Allah akan aku lakukan hal itu diawal kebijakan yang kulakukan di Madinah.' Kata ibnu Abbas, Maka kami tiba di Madinah setelah bulan Dzulhijjah, begitu hari jumat kami segera berangkat ketika matahari condong hingga kutemui Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail yang duduk ke tiang minbar, aku duduk di sekitarnya yang lututku menyentuh lututnya, tak lama aku menunggu hingga datanglah Umar bin Khattab, begitu aku melihat dia datang, saya katakan kepada Sa'id bin Zaid dan Amru bin Nufail; 'Sore ini sungguh Umar akan menyampaikan sebuah pesan yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya semenjak dia diangkat menjadi khalifah,.' Namun Sa'id mengingkariku dengan mengatakan; 'Semoga kamu tidak kecela, Umar menyampaikan pidato yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya.' Kemudian Umar duduk diatas minbar. Ketika juru-juru pengumuman telah diam, Umar berdiri memanjatkan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian dia berkata; 'Amma ba'du, saya sampaikan maklumat kepada kalian yang telah ditakdirkan bagiku untuk menyampaikannya, saya tidak tahu mungkin pidato ini adalah menjelang kematianku, maka barangsiapa mencermatinya dan memperhatikannya dengan baik-baik, hendaklah ia menyampaikannya hingga ke tempat-tempat hewan tunggangannya pergi, dan barangsiapa yang khawatir tidak bisa memahaminya, tidak aku halalkan kepada seorang pun untuk berdusta kepadaku. Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam dengan membawa kebenaran, dan telah Allah turunkan al Qur`an kepadanya, yang diantara yang Allah turunkan adalah ayat rajam sehingga bisa kita baca, kita pahami dan kita cermati, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hukum rajam, maka kita pun harus melakukan hukuman rajam sepeninggal beliau, aku sedemikian khawatir jika zaman sekian lama berlalu bagi manusia, ada seseorang yang berkata; 'Demi Allah, kami tidak menemukan ayat rajam dalam kitabullah, ' kemudian mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang Allah turunkan, padahal rajam menurut kitabullah adalah hak (benar) bagi orang yang berzina dan ia telah menikah baik laki-laki maupun perempuan dan bukti telah jelas, atau hamil atau ada pengakuan, kemudian kita juga membaca yang kita baca dari kitabullah, janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian, sebab membenci ayah kalian adalah kekufuran -atau Umar mengatakan dengan redaksi; 'Sesungguhnya ada pada kalian kekufuran jika membenci ayah-ayah kalian- kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "janganlah kalian memujiku berlebihan sebagaimana Isa bin maryam dipuji, katakanlah bahwa aku hanyalah hamba Allah dan rasul-NYA, " kemudian sampai berita kepadaku bahwa seseorang diantara kalian berkata; 'Sekiranya Umar telah meninggal maka aku akan berbaiat kepada fulan, janganlah seseorang tertipu dengan yang mengatakan; 'hanyasanya pembaiatan Abu Bakar kebetulan dan sudah selesai, ' ketahuilah, pembaiatan itu memang telah berlalu, namun Allah menjaga keburukannya, ketahuilah bahwa orang yang mempunyai kelebihan diantara kalian, yang tak mungkin terkejar kelebihannya, ia tak akan bisa menyamai kelebihan Abu Bakar, barangsiapa berbaiat kepada seseorang tanpa musyawarah kaum muslimin, berarti ia tidak dianggap dibaiat begitu juga yang membaiatnya, yang demikian karena dikhawatirkan keduanya akan dibunuh. Diantara berita yang beresar di tengah kita adalah, ketika Allah mewafatkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam, orang-orang anshar menyelisihi kami dan mereka semua berkumpul di Saqifah bani Sa'idah, dan Ali serta Zubair menyelisihi kami serta siapa saja yang bersama keduanya, dan orang-orang muhajirin berkumpul kepada Abu Bakar, maka aku katakan kepada Abu Bakar; 'Wahai Abu Bakar, mari kita temui kawan-kawan kita dari Anshar, ' maka kami berangkat untuk menemui mereka, tatkala kami telah mendekati mereka, dua orang shalih diantara mereka menemui kami dan mengutarakan kesepakatan orang-orang, keduanya berkata; 'Kalian mau kemana wahai orang-orang muhajirin? ' kami menjawab; 'Kami akan menemui ikhwan-ikhwan kami dari anshar.' Keduanya berkata; 'Jangan, jangan kalian dekati mereka, putuskanlah urusan kalian.' namun aku katakan; 'Demi Allah, kami harus mendatangi mereka', maka kami pun berangkat hingga mendatangi mereka di Saqifah bani Sa'idah, ternyata disana seorang laki-laki yang berselimut kain ditengah-tengah mereka, saya pun bertanya; 'Siapakah ini? ' Mereka menjawab; 'Ini Sa'd bin Ubadah.' Saya bertanya; 'kenapa dengannya? ' Mereka menjawab; 'Dia tengah sakit dan mengalami demam yang serius.' Tatkala kami duduk sebentar, juru pidato mereka bersaksi dan memanjatkan pujian kepada Allah dengan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian mengatakan; "Amma ba'd. Kami adalah penolong-penolong Allah (ansharullah) dan laskar Islam, sedang kalian wahai segenap muhajirin hanyalah sekelompok manusia biasa dan golongan minoritas dari bangsa kalian, namun anehnya tiba-tiba kalian ingin mencongkel wewenang kami dan menyingkirkan kami dari akar-akarnya." Tatkala juru pidato itu diam, aku ingin berbicara dan telah aku perindah sebuah ungkapan kata yang menjadikanku terkagum-kagum dan ingin aku ungkapkan di hadapan Abu Bakar, yang dalam beberapa batasan aku sekedar menyindirnya. Tatkala aku ingin bicara, Abu Bakar menegur; 'Sebentar! ' Maka aku tidak suka jika niatku menjadikannya marah! Maka Abu Bakar berbicara yang dia lembut daripadaku dan lebih bersahaja. Demi Allah, tidaklah dia meninggalkan sebuah kata yang aku kagumi dalam susunan yang kubuat indah selain ia ucapkan dalam pidato dadakannya yang semisalnya atau bahkan lebih baik hingga dia diam. Kemudian dia mengatakan; 'Kebaikan yang kalian sebut-sebutkan memang kalian penyandangnya dan sesungguhnya masalah kekhilafahan ini tidak diperuntukkan selain untuk penduduk quraisy ini yang mereka adalah pertengahan dikalangan bangsa arab yang nasab dan keluarganya, dan aku telah meridhai salah satu dari dua orang ini untuk kalian, maka baiatlah salah seorang diantara keduanya yang kalian kehendaki.' Kemudian Abu Bakar menggandeng tanganku dan tangan Abu Ubaidah bin Al Jarrah, dan dia duduk ditengah-tengah kami. Dan tidak ada yang aku benci dari perkataannya selainnya. Demi Allah, kalaulah saya digiring kemudian leherku dipenggal dan itu tidak mendekatkan diriku kepada dosa, itu lebih aku sukai daripada aku memimpin suatu kaum padahal disana masih ada Abu Bakar ash Shiddiq, Ya Allah, kalaulah bukan karena jiwaku membujukku terhadap sesuatu pada saat kematian yang tidak aku dapatkan sekarang, rupanya ada seorang berujar; 'Aku adalah kepercayaan anshar, berpengalaman, cerdas dan tetua yang dihormati, kami punya amir dan kalian juga punya amir tersendiri, wahai segenap quraisy! ' Spontan kegaduhan terjadi seru, suara sangat membisingkan, hingga aku memisahkan diri dari perselisihan dan kukatakan; "Julurkan tanganmu hai Abu Bakar! ' Lantas Abu Bakar menjulurkan tangannya, dan aku berbaiat kepadanya, dan orang-orang muhajirinpun secara bergilir berbaiat, kemudian orang anshar juga berbaiat kepadanya, lantas kami melompat kearah Sa'd bin Ubadah sehingga salah seorang diantara mereka berujar; 'Kalian telah membunuh Sa'd bin Ubadah? ' Kujawab 'Allah yang membunuh Sa'ad bin Ubadah.' Umar melanjutkan; 'Demi Allah, tidaklah kami dapatkan urusan yang kami temui yang jauh lebih kuat daripada pembaiatan Abu Bakar, kami sangat khawatir jika kami tinggalkan suatu kaum sedang mereka belum ada baiat, kemudian mereka membaiat seseorang sepeninggal kami sehingga kami membaiat mereka diatas suatu hal yang tidak kami ridhai, atau kita menyelisihi mereka sehingga terjadi kerusakan, maka barangsiapa yang membaiat seseorang dengan tanpa musyawarah kaum muslimin, janganlah diikuti, begitu juga orang yang di baiatnya, karena dikhawatirkan keduanya terbunuh.'

bukhari:6328

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yuusf] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] telah menceritakan kepada kami [Ibnul Al Had] dari [Abdullah bin Khabbab] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang diantara kalian bermimpi yang ia sukai, sebenarnya mimpi tersebut berasal dari Allah, maka hendaklah ia memuji Allah karenanya dan ceritakanlah, adapun jika ia bermimpi selainnya yang tidak disukai, maka itu berasal dari setan, maka hendaklah ia meminta perlindungan dari keburukannya, dan jangan menceritakannya kepada orang lain, sehingga tidak membahayakannya."

bukhari:6470

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yahya bin Abi katsir] yang ia memujinya dengan baik, aku menemuinya di Yamamah dari [Ayahnya], telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Qatadah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mimpi yang baik adalah berasal dari Allah dan mimpi buruk berasal dari setan, maka jika salah seorang diantara kalian bermimpi buruk, hendaklah meminta perlindungan kepada Allah karenanya dan meludah kesamping kirinya, sehingga mimpi buruknya tidak membahayakannya, " dan dari [ayahnya], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya.

bukhari:6471

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ubaidullah bin Abi Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah] dari [Abu Qatadah] mengatakan, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Mimpi yang baik adalah berasal dari Allah, sedang mimpi yang buruk berasal dari setan, maka barangsiapa melihat sesuatu yang tidak disukainya, hendaklah ia meludah ke samping kirinya sebanyak tiga kali, dan mintalah perlindungan dari setan, sesungguhnya mimpinya tersebut tidak akan membahayakannya, dan setan tidak mungkin bisa menyerupaiku."

bukhari:6480

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdu Rabbihi bin Sa'id] mengatakan; aku mendengar [Abu Salamah] mengatakan; 'Pernah aku bermimpi sehingga menjadikan diriku sakit, hingga aku mendengar [Abu Qatadah] mengatakan; 'Sungguh aku juga pernah bermimpi yang menjadikan diriku sakit, hingga aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mimpi yang baik adalah berasal dari Allah, maka jika salah seorang diantara kaian bermimpi yang disukainya, jangan menceritakannya selain kepada yang disukai, dan siapa yang bermimpi yang tidak disukainya, hendaklah meminta perlindungan kepada Allah dari kejahatannya dan dari kejahatan setan, dan hendaklah meludah tiga kali dan jangan menceritakannya kepada seorang pun, sebab yang demikian tidak membahayakannya."

bukhari:6522

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Hamzah] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abi Hazim] dan [Darawardi] dari [Yazid bin 'Abdullah bin Usamah bin Hadi Al Laitsi] dari [Abdullah bin Khabbab] dari [Abu Sa'id Al Khudzri], bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang diantara kalian bermimpi yang disukainya, maka itu berasal dari Allah, maka hendaklah ia memuji Allah karenanya, dan hendaklah menceritakannya, sebaliknya jika bermimpi selainnya ynag tidak disukainya, hanyasanya yang demikian itu berasal dari setan, maka hendaklah ia meminta perlindungan dari kejahatannya, dan jangan menceritakannya kepada seorang pun, sebab tidak akan membahayakannya."

bukhari:6523

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Abu Salamah] dari [Zuhair] ia berkata; [Salim] berkata; Aku mendengar [Al Hasan] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian istirahat, shalat dan buang hajat di tengah jalan. Sebab ia adalah tempat ular dan binatang buas, dan ia juga tempat yang dilaknat."

ibnu-majah:324

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] dan [Muhammad bin Ash Shabbah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abdullah bin Abu Labid] dari [Abu Salamah] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan sekali-kali kalian terkalahkan oleh orang-orang arab badui atas nama shalat kalian, sesungguhnya shalat itu adalah isya, dan mereka (orang badui) keluar di malam yang gelap demi memerah susu unta."

ibnu-majah:696

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Mughaffal Al Muzani] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalatlah kalian di kandang kambing dan jangan shalat di kandang unta, sebab ia diciptakan dari setan."

ibnu-majah:761

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dari [Ya'la bin Atha] dari [Yazid bin Thalq] dari ['Abdurrahman Ibnul Bailamani] dari [Amru bin Anbasah] ia berkata, "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Apakah ada satu waktu yang lebih disukai oleh Allah dari waktu yang lain?" beliau menjawab: "Ya, pertengahan malam, maka shalatlah semampumu hingga datang waktu subuh, setelah itu berhentilah (dari mengerjakan shalat) hingga matahari terbit, dan selagi matahari seperti perisai sampai memancar terang (terik menyengat), kemudian shalatlah sekehendak kamu sampai tongkat berdiri tegak diatas bayangnya, kemudian berhentilah sampai matahari bergeser, karena sesungguhnya jahannam di kobarkan pada perengahan hari. Kemudian shalatlah sekehendak kamu sampai kamu melaksanakan shalat ashar, kemudian berhentilah sampai matahari terbenam, karena sesungguhnya matahari terbenam diantara dua tanduk setan dan terbit diantara dua tanduk setan.

ibnu-majah:1241

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Dawud Al Munkadir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Adl Dlahhaq bin Utsman] dari [Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Shafwan Ibnul Mu'aththal bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Wahai Rasulullah, aku ingin bertanya kepadamu sesuatu yang engkau ketahui dan tidak aku ketahui, " beliau bersabda: "Apa itu?" ia berkata, "Apakah pada waktu siang dan malam ada waktu-waktu yang seseorang tidak boleh shalat di dalamnya?" beliau bersabda: "Ya, jika engkau telah selesai dari shalat subuh, maka tinggalkanlah shalat hingga matahari terbit, sebab ia terbit antara dua tanduk setan. Setelah itu shalatlah, sebab shalat pada waktu itu dihadiri dan diterima hingga matahari berdiri tegak di atas kepalamu seperti tombak. Jika matahari telah tegak di atas kepalamu sebagaimana tombak maka tinggalkanlah shalat, sebab pada waktu itu jahannam sedang menyala-nyala dan semua pintunya terbuka hingga matahari bergeser dari alis matamu yang sebelah kanan. Jika matahari telah bergeser maka shalat pada waktu itu disaksikan dan diterima hingga engkau mengerjakan shalat ashar. Setelah itu tinggalkanlah shalat hingga matahari terbenam. "

ibnu-majah:1242

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] dari [Yazid bin kaisan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ziarahilah kubur, sesungguhnya ia dapat mengingatkan kalian dengan akhirat. "

ibnu-majah:1558

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Ayyub bin Hani`] dari [Masruq Ibnul Ajda'] dari [Ibnul Mas'ud] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku telah melarang kalian dari ziarah kuburan, sekarang berziarahlah. Karena ia dapat menjadikan zuhud di dunia dan ingat dengan akhirat. "

ibnu-majah:1560

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Kaisan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menziarahi kuburan ibunya, beliau menangis hingga menjadikan orang-orang yang ada di sekitarnya ikut menangis. Beliau lalu bersabda: "Aku minta izin Rabbku untuk memintakan ampun bagi ibuku namun Ia tidak memberiku izin. Lalu aku minta izin untuk menziarahi kuburnya dan Ia memberiku izin. Maka ziarahilah kuburan karena hal itu dapat mengingatkan kepada kematian. "

ibnu-majah:1561

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhamamad bin Yusuf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar Rasyid Al Yamami] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Meratapi mayat adalah dari perkara jahiliyyah. Sesungguhnya perempuan yang meratap, jika mati dan belum bertaubat akan dibangkitkan pada hari kiamat dengan mengenakan jubah dari timah, kemudian akan dipasangkan baju besi dari jilatan api neraka. "

ibnu-majah:1571

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki' Ibnul Jarrah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Ishaq Al Makki] dari [Yahya bin Abdullah bin Shaifi] dari [Abu Ma'bad] mantan budak Ibnu Abbas, dari [Ibnu Abbas] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Mu'adz ke Yaman, beliau bersabda: "Engkau akan mendatangi kaum ahli kitab, maka serulah mereka untuk bersaksi bahwa tidak Tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah dan aku adalah utusan-Nya. Jika mereka ta'at untuk itu, maka beritahukanlah bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka untuk mengeluarkan zakat harta mereka, di ambil dari orang-orang kaya mereka dan diberikan kepada orang-orang yang miskin dari mereka. Jika mereka ta'at untuk itu, maka hati-hatilah engkau dari mengambil harta milik mereka yang paling baik, takutlah engkau dengan do`anya orang dizhalimi, sebab antara ia dengan Allah tidak ada yang menghalanginya. "

ibnu-majah:1773

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Yahya] dan [Muhammad bin Marzuq] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Tsumamah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa [Abu Bakar Ash Shiddiq] menulis surat kepadanya; "Bismillahir Rahmaanir Rahiim. Ini adalah kewajiban zakat yang telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan kepada kaum muslimin, Allah 'azza wajalla telah memerintahkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sesungguhnya umur unta menentukan jumlah kambing yang harus dibayarkan. Siapa yang mempunyai unta sampai batas berkewajiban membayar aljadz'ah, namun ia tidak mempunyai aljadz'ah dan mempunyai alhiqqah, diterima pembayarannya dengan alhiqqah. Alhiqqah bisa digantikan dengan dua kambing, jika dua kambing ini mudah didapatkan. Atau boleh juga dibayarkan dengan uang seukuran dua puluh dirham. Siapa yang mempunyai unta sampai batas berkewajiban membayar alhiqqah, namun ia tidak mempunyai selain bintu labun, ia diterima pembayarannya dengan bintu labun, dan ia menambahi dua kambing atau uang seukuran dua puluh dirham. Siapa yang mempunyai unta sampai batas berkewajiban membayar bintu labun dan tidak mempunyainya selain alhiqqah, ia diterima pembayarannya dengan alhiqqah, dan penarik zakat memberinya dua puluh dirham atau dua kambing. Siapa saja yang mempunyai unta sampai batas kewajiban membayar bintu labun dan tidak mempunyai selain bintu makhadl, ia diterima pembayarannya dengan bintu makhadl, dengan memberikan tambahan dua puluh dirham atau dua kambing. Siapa yang mempunyai unta sampai batas kewajiban membayar bintu makhadl dan tidak mempunyai selain bintu labun, ia diterima pembayarannya dengan bintu labun, dan penarik zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua kambing. Maka barangsiapa tidak mempunyai bintu makhadl sebagaimana mestinya, dan ia hanya mempunyai bintu labun laki-laki, ia diterima pembayarannya dan tidak mendapat dosa. "

ibnu-majah:1790

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Ibnu Aun]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Aun] dari [Muhammd bin Sirin] dari [Abu Al 'Ajfa As Sulami] ia berkata, " [Umar Ibnul Khaththab] berkata; "Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam masalah mahar wanita, karena jika perbuatan itu terhormat di dunia atau merupakan ketaqwaan kepada Allah, maka orang yang lebih patut dalam hal itu adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memberikan mahar kepada istri-istrinya dan juga tidak meminta mahar untuk anak-anak perempuannya melebihi dari dua belas uqiyah, sesungguhnya seorang lelaki pasti akan merasa berat dengan mahar istrinya hingga hal itu menjadi musuh bagi dirinya dan akan berkata; 'aku terbebani untuk mengalungi qirbah (bejana dari kulit) ini karena kamu." (Abul 'Auja`) berkata; "saat itu aku seorang anak Arab yang masih kecil, aku tidak tahu apa itu mengalungi bejana."

ibnu-majah:1877

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az Zubair] bahwa [Zainab binti Ummu Salamah] menceritakan kepadanya bahwa [Ummu Habibah] menceritakan kepadanya, ia pernah berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Nikahilah Azzah, saudara perempuanku, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Apakah kamu suka begitu?" ia menjawab, "Benar ya Rasulullah, aku tidak suka jika kebaikanmu kunikmati sendiri. Aku sangat berkeinginan jika saudara wanitaku sama-sama memperoleh kebaikanmu." Beliau bersabda: "Maaf, itu tidak halal bagiku." Ummu Habibah berkata, "Pernah kami ngobrol-ngobrol sepertinya engkau akan menikahi Durrah binti Abu Salamah! " Beliau menjawab setengah kaget: "Binti Ummu Salamah?! " Ummu Habibah menjawab, "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maaf, kalaulah Durrah binti Salamah itu bukan anak perempuan isteriku yang kuasuh dari suami sebelumku, ia tetap haram bagiku. Sebab Durrah adalah anak perempuan saudaraku sepersusuan. Tsuwaibah dahulu pernah menyusuiku dan juga menyusui ayahnya, Salamah. Maka jangan kalian tawarkan saudara perempuan dan anak perempuanmu kepadaku." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Zainab binti Ummu Salamah] dari [Ummu Habibah] dari Nabi dengan redaksi serupa.

ibnu-majah:1929

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Aku telah mencerai isteriku padahal ia sedang haid." Lalu Umar menceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: "Perintahkanlah ia untuk merujuknya hingga kembali suci, kemudian haid, kemudian suci, kemudian mencerainya sebelum ia mensetubuhinya kembali, atau tetap menahannya sebagai isteri jika ia mau, itulah iddah yang Allah telah perintahkan."

ibnu-majah:2009

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abdul Malik Abu Ja'far] dari [Abu Nadlrah] dari [Sa'd bin Athwal] bahwa saudaranya wafat dengan meninggalkan tiga ratus dirham dan keluarga (anak dan isteri), lalu aku ingin mensedekahkannya kepada keluarganya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya saudaramu tertahan karena hutangnya, maka bayarlah hutangnya." Ia berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah melunasinya, kecuali dua dinar yang diklaim oleh seorang wanita sementara ia tidak mempunyai bukti! " beliau bersabda: "Berikanlah kepada wanita itu, karena ia berhak."

ibnu-majah:2424

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Abu Labid] dari [Al Muthallib bin Abdullah bin Hanthab] dari [Khalad bin As Sa'ib] dari [Zaid bin Khalid Al Juhanni]; ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jibril telah mendatangiku, seraya berkata; 'Wahai Muhammad. Perintahkan para sahabatmu untuk mengeraskan suara mereka dengan talbiyah. Karena itu termasuk syi'ar haji'."

ibnu-majah:2914

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Anas bin Malik], bahwa seorang penyeru Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berseru, "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah melarang kalian (memakan) daging keledai jinak, sesungguhnya ia kotor (najis)."

ibnu-majah:3187

Telah memberitakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah memberitakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] dari [Jarir bin Hazim] dari [Nafi'] dari [Sa`ibah] bekas budak Al Fakih bin Al Mughirah, bahwa dia menemui [Aisyah] dan melihat di dalam rumahnya ada panah yang tergantung, maka ia pun bertanya, "Wahai Ummul Mukminin, apa yang kamu perbuat dengan benda ini?" Aisyah menjawab, "Untuk membunuh cicak, sebab Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepada kami bahwa ketika Ibrahim di lemparkan ke dalam kobaran api, tidak ada satupun dari bintang melata yang tidak berusaha mematikan api, kecuali cicak. Bahkan ia berusaha menghembuskan agar api itu tetap menyala, maka itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami membunuhnya."

ibnu-majah:3222

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Muhammad bin Yusuf Al Firyabi] telah menceritakan kepada kami [Wassaj bin 'Uqbah bin Wassaj] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muhammad Al Muwaqqari] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam rumah dan melihat remukan roti yang terbuang, maka beliau mengambilnya lalu mengusap dan memakannya, beliau bersabda: "Wahai Aisyah, muliakanlah sesuatu yang mulia, tidaklah remukan roti itu pergi dari suatu kaum kecuali ia akan kembali kepada mereka."

ibnu-majah:3344

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Huraim] dari [Laits] dari [Ka'b] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kelaparan, karena kelaparan adalah seburuk-buruk teman tidur. Dan aku berlindung kepada-Mu dari khianat, karena dia adalah seburuk-buruk sesuatu yang tersembunyi."

ibnu-majah:3345

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Muhammad At Thalhi] telah menceritakan kepada kami [Nuqaib bin Hajib] dari [Abu Sa'id] dari [Abdul Malik Az Zubairi] dari [Thalhah] dia berkata, "Aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan di tangannya ada buah safarjal (sejenis jambu), beliau lalu bersabda: "Ambillah buah ini wahai Thalhah, sesungguhnya ia membuat hati bahagia."

ibnu-majah:3360

Telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Al Hasan Al Mawarzi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi]. Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'id Al Jauhari] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] semuanya dari [Rasyid Abu Muhammad Al Himmani] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Ummu Darda] dari [Abu Darda] dia berkata, "Kekasihku, shallallahu 'alaihi wasallam, memberi wasiat kepadaku: "Janganlah kamu meminum khamer, sesungguhnya khamer adalah kunci semua kejahatan."

ibnu-majah:3362

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Musa bin 'Ubaidah] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Hafsh bin 'Ubaidullah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Disebutkan tentang demam di samping Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu seorang laki-laki mencacinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Janganlah mencacinya, sesungguhnya demam dapat menghapuskan dosa sebagaimana api menghilangkan karat besi."

ibnu-majah:3460

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abu Al Khashib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mubarak] dari [Al Hasan] dari ['Imran bin Al Hushain], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat gelang dari kuningan di tangan seorang laki-laki, maka beliau bertanya: "Apakah maksud dari gelang ini?" laki-laki itu menjawab, "Ini adalah wahinah." Beliau bersabda: "Lepaslah, karena jimat itu tidak akan menambahmu melainkan kesengsaraan."

ibnu-majah:3522

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Maimun bin Abu Syabib] dari [Samrah bin Jundab] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pakailah baju putih, karena sesungguhnya baju putih lebih suci dan lebih baik."

ibnu-majah:3557

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid bin Kasib] telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Raja`] dari [Al Walid bin Jumail Ad Dimasyqi] bahwa dia mendengar [Al Qasim bin Abdurrahman] telah bercerita dari [Abu Umamah] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati seseorang yang sedang tidur dengan menelungkupkan wajahnya di masjid, maka beliau mendorong dengan kakinya sambil bersabda: "Bangun dan duduklah, sesungguhnya itu adalah cara tidurnya penghuni Jahannam".

ibnu-majah:3715

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepada kami [Tsabit Az Zuraqi] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mencela angin, sebab ia merupakan hembusan Allah yang dapat mendatangkan rahmat dan juga azab, akan tetapi mohonlah kepada Allah dari kebaikannya dan berlindunglah kepada Allah dari kejahatannya."

ibnu-majah:3717

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Umar bin Rasyid] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Darda`] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Hendaknya kamu selalu mengucapkan Subhanallah wal hamdulillah wa laailaaha illallah wallahu akbar (Maha suci Allah, dan segala pujian bagi Allah, dan tidak ada ilah kecuali Allah dan Allah Maha besar), maka kalimat tersebut akan menggugurkan kesalahan-kesalahan sebagaimana pohon menjatuhkan dedaunannya."

ibnu-majah:3803

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid Al Madani] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'nin] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Sa'id] dari [Abu Zainab bekas budak Hazim bin Harmalah] dari [Hazim bin Harmalah] dia berkata; "Saya berpapasan dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau bersabda kepadaku: "Wahai Hazim, perbanyaklah ucapan; " Laa haula walaa quwwata illa billah (tidak ada daya dan upaya kecuali dengan kehendak Allah), sesungguhnya ia merupakan perbendaharaan surga".

ibnu-majah:3816

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Al Muharibi] dari [Isma'il bin Rafi' Abu Rafi'] dari [Abu Zur'ah As Saibani] -yaitu Yahya bin Abu 'Amru- dari ['Amru bin Abdullah] dari [Abu Umamah Al Bahili] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkhutbah di hadapan kami, dan kebanyakan isi khutbah beliau selalu menceritakan kepada kami tentang Dajjal supaya kami berhati-hati. dan di antara isi khutbah beliau adalah: "Sungguh, semenjak Allah menciptakan anak cucu Adam, tidak ada fitnah yang lebih besar dari Dajjal, dan tidak ada satu Nabi pun yang diutus oleh Allah melainkan ia akan memperingatkan kepada umatnya mengenai fitnah Dajjal. Sedangkan Aku adalah Nabi yang paling terakhir dan kamu juga ummat yang paling terakhir, maka tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Dajjal akan keluar di tengah-tengah kalian. Sekiranya ia keluar, sedang aku masih berada di tengah-tengah kalian, maka Aku adalah pembela setiap orang muslim. Namun jika ia keluar setelah (kematian) ku, maka tiap-tiap kalian adalah penyelamat bagi dirinya sendiri, dan Allah sebagai penggantiku dalam menyelamatkan setiap muslim. Sesungguhnya ia akan keluar dari suatu celah yang terletak antara Syam dan Irak. Lalu ia akan berbuat kerusakan di sebelah kirinya dan kanannya. Wahai hamba Allah, wahai para manusia, teguhkanlah diri kalian, karena aku akan menerangkan sifat-sifatnya yang belum pernah diterangkan oleh seorang Nabi pun sebelumku. Pertama kali ia akan mendakwakan dirinya dengan mengatakan, 'Aku adalah seorang Nabi.' Padahal tidak ada Nabi setelahku, kemudian ia juga akan mendakwakan dirinya dengan mengataka, 'Aku adalah Rabb kalian.' Sedangkan kalian tidak akan bisa melihat Allah kecuali setelah kalian meninggal. Dan ia hanya memiliki satu mata, padahal Allah tidaklah bermata sebelah. Dan diantara kedua matanya tertulis kata 'kafir' yang hanya dapat dibaca oleh setiap muslim baik yang dapat menulis maupun yang tidak dapat menulis. Diantara fitnah-fitnahnya adalah, bahwa bersamanya ada surga dan neraka, namun pada hakekatnya nerakanya adalah surga dan surganya adalah neraka. Barangsiapa mendapatkan cobaan dengan nerakanya, hendaklah ia berlindung kepada Allah dan hendaklah ia membaca ayat di awal-awal surat Al Kahfi. Dan diantara fitnahnya juga adalah, ia akan berkata kepada seorang Arab, 'Pikirkanlah olehmu, sekiranya aku dapat membangkitkan ayah dan ibumu yang telah mati, apakah kamu akan bersaksi bahwa aku adalah Rabbmu? ' Laki-laki arab tersebut menjawab, 'Ya.' Kemudian muncullah setan yang menjelma di hadapannya dalam bentuk ayah dan ibunya, maka keduanya berkata, 'Wahai anakku, ikutilah ia, sesungguhnya dia adalah Rabbmu.' Dan di antara firnah-fitnahnya adalah ia akan memaksa manusia lalu membunuhnya dan memotongnya dengan gergaji. Maka terbelahlah orang tersebut menjadi dua bagian. Kemudian Dajjal berkata, 'Lihatlah oleh kalian kepada hamabku ini, sesungguhnya aku akan membangkitkannya, lalu dia akan mendakwakan bahwa Rabbnya adalah selain aku.' Maka Allah pun membangkitkan orang yang terbelah tersebut. Lalu Dajjal berkata kepadanya, 'Siapakah Rabbmu? ' ia menjawab, 'Rabbku adalah Allah, dan kamu adalah musuh Allah. Kamu adalah Dajjal. Demi Allah, mulai hari ini, tidak ada hal yang lebih aku yakini selain dari (kedustaan) mu'." [Abu Hasan Ath Thanafisi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Al Walid Al Washafi] dari ['Athiyah] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Laki-laki itu adalah dari ummatku yang mendapatkan derajat yang paling tinggi di surga." Perawi berkata; Abu Sa'id berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah, kami tidak melihat laki-laki tersebut melainkan Umar bin Khattab sehingga dia menyelesaikan segala urusannya." Al Muharibi berkata, "Kemudian kembali ke hadits riwayat Abu Rafi', dia berkata, "Dan termasuk dari fitnahnya (Dajjal) adalah memerintahkan langit supaya menurunkan air hujan, maka turunkah hujan, dan memerintahkan bumi supaya menumbuhkan tumbuhannya, maka bumi pun menumbuhkan tumbuhannya. Termasuk dari fitnahnya adalah ia melintasi suatu negeri, namun penduduknya mendustakannya, maka tidak satu binatang ternak pun yang tersisa melainkan akan binasa. Dan diantara fitnah-fitnahnya adalah bahwa ia akan melintasi suatu negeri, kemudian penduduknya membenarkannya, maka ia memerintahkan langit untuk menurunkan hujan, maka turunkah hujan dan memerintahkan bumi supaya menumbuhkan tumbuhannya, maka tumbuhlah tumbuhannya. Sehingga binatang pada saat itu menjadi lebih besar dan lebih gemuk dibanding dengan masa-masa yang telah lalu, paling besar lambungnya dan paling banyak air susunya. Sungguh, tidak ada satu negeri pun di muka bumi ini yang tidak dimasuki dan dikuasai oleh Dajjal kecuali Makkah dan Madinah, dan dia tidak akan mampu memasukinya dari setiap celah-celah itu melainkan ia akan bertemu dengan menjaga tempat tersebut dengan pedang yang terhunus, sehingga ia akan singgah di suatu tempat yang kosong dan belum pernah diolah. Maka kota Madinah bergetar dengan tiga kali guncangan, sehingga tidak akan tersisa dalam kota tersebut seorang munafik baik laki-laki maupun perempuan kecuali keluar menemui Dajjal, kota Madinah pun terbebas dari orang-orang keji sebagaimana alat pompa besi menghilangkan karat pada besi, dan hari itu disebut dengan hari pembersihan." Ummu Syuraik binti Abu Al 'Akr berkata, "Wahai Rasulullah, dimanakah orang-orang Arab saat itu?" beliau menjawab: "Pada saat itu jumlah mereka sangatlah sedikit dan mereka berada di Baitul Maqdis sedangkan imam mereka adalah seorang laki-laki yang shalih. Ketika pemimpin mereka hendak maju ke hadapan untuk mengimami dalam shalat subuh, tiba-tiba turunlah Isa bin Maryam, maka mundurlah imam merka ke belakang supaya Isa maju untuk mengimami shalat. Isa lalu meletakkan tangannya di antara dua bahunya (pemimpin mereka) sambil berkata, 'Majulah kamu dan pimpinlah shalat, karena sesungguhnya ia ditegakkan untuk kamu.' Akhirnya pemimpin mereka pun mengimami mereka shalat, dan ketika shalat telah usai, Isa berkata, 'Bukalah pintu.' Mereka pun membukakan pintu, ternyata di belakangnya Dajjal telah menunggu bersama dengan tujuh puluh ribu orang Yahudi, masing-masig dari mereka memiliki pedang terhunus yang terbuat dari emas dan berjubah besar berwarna hijau. Ketika ia (Isa) memandang Dajjal, Dajjal pun meleleh (hancur) sebagaimana garam yang meleleh di dalam air. Kemudian dia lari dan dihadang oleh Isa di pintu timur kota Lud, kemudian Isa membunuhnya. Maka Allah menjadikan kekalahan terhadap orang-orang Yahudi, dimana tidak ada satu makhlukpun yang diciptakan Allah yang dijadikan perlindungan oleh mereka melainkan Allah akan menjadikannya berbicara, mulai dari batu, pohon, dinding dan binatang ternak kecuali pohon Gharqadah. Sebab ia termasuk dari pohonnya mereka yang tidak mau bicara. Lalu makhluk Allah yang lain angkat bicara, "Wahai hamba Allah yang Muslim, di sini ada orang Yahudi, kemarilah dan bunuhlah dia." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya hari-harinya (Dajjal hidup) ialah selama empat puluh tahun, setahun bagaikan setengah tahun, dan setahun berikutnya seperti sebulan, dan sebulan seperti sepekan dan sisa hari-hari tersebut seperti percikan api (yang cepat terbangnya), salah seorang berada di pintu Madinah di pagi hari, maka belum sampai pintu yang lain ia telah berada di sore hari." Lalu dikatakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, bagaimana kami shalat di hari-hari yang sangat pendek tersebut?" beliau menjawab: "Perkirakanlah hari-hari kalian untuk melaksanakan shalat sebagaimana kalian memperkirakan pada hari-hari yang panjang ini, kemudian tunaikanlah shalat." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda lagi: "Kemudian Isa bin Maryam akan menjadi seorang hakim yang adil dikalangan ummatku dan seorang pemimpin yang bijaksana, ia akan menghancurkan salib, membunuh babi, menghapus pajak dan membiarkan sedekah, maka ia tidak akan mencari seekor kambing atau seekor unta zakatpun, kedengkian dan permusuhan dihapus, bisa (racun) dari setiap makhluk yang berbisa diangkat sehingga apabila ada seorang bayi perempuan memasukkan tangannya ke dalam mulut ular, maka ular tersebut tidak akan membahayakannya, dan bayi perempuan itu juga dapat menyakiti seekor singa, sedangkan singa tersebut tidak akan membahayakan bayi itu. Dan serigala akan berada di tengah gerombolan kambing seakan-akan ia adalah anjingnya. Dunia akan dipenuhi oleh kedamaian sebagaimana bejana yang bersisi air (karena sangat ratanya), agama akan menjadi satu, maka tidak ada yang disembah selain Allah, terhapusnya seluruh hal yang menyebabkan peperangan, suku Quraiys kembali mengambil kekuasaannya, dan bumi seakan-akan seperti bintangan perak, dan tumbuh-tumbuhannya akan tumbuh seperti zamannya Nabi Adam, sehingga apabila ada sekelompok orang berkumpul untuk makan setangkai anggur, maka hal itu akan membuatnya senang, dan apabila sekelompok orang tersebut berkumpul untuk memakan sebuah delima, maka hal itu juga akan membuat mereka senang. Seekor sapi pada saat itu harganya sangatlah murah dan seekor kuda hanya seharga beberapa dirham." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, kenapa kuda menjadi murah?" beliau bersabda: "Ia tidak digunakan untuk berperang selamanya." Dikatakan kepada beliau, "Kenapa sapi jantan harganya mahal?" Beliau bersabda: "Sebab ia digunakan untuk membajak bumi semuanya. Sesungguhnya tiga tahun sebelum munculnya Dajjal, adalah waktu yang sangat sulit, dimana manusia akan ditimpa oleh kelaparan yang sangat, Allah akan memerintahkan kepada langit pada tahun pertama untuk menahan sepertiga dari hujannya, dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan sepertiga dari tanaman-tanamannya. Dan pada tahun kedua Allah akan memerintahkan kepada langit untuk menahan dua pertiga dari hujannya dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan duapertiga dari tumbuh-tumbuhannya. Kemudian di tahun yang ketiga, Allah memerintahkan kepada langit untuk menahan semua air hujannya, maka ia tidak meneteskan setetes air pun dan Allah memerintahkan kepada bumi untuk menahan semua tanaman-tanamannya, maka setelah itu tidak dijumpai satu tanaman hijau yang tumbuh dan semua binatang yang berkuku akan mati, kecuali yang tidak dikehendaki oleh Allah." kemudian para sahabat bertanya, "Dengan apakah manusia akan hidup pada saat itu?" Beliau menjawab: "Tahlil, takbir dan tahmid akan sama artinya bagi mereka dengan makanan." Abu Abdullah berkata; saya mendengar Abu Al Hasan Ath Thanafisi berkata; saya mendengar Abdurrahman Al Muharibi berkata, "Selayaknya hadits ini diajarkan kepada para pengajar sehingga ia dapat mengajari anak-anak didiknya dalam beberapa kitab."

ibnu-majah:4067

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Syababah] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] dari [Sa'id bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Mayit akan didatangi Malaikat, jika ia seorang yang shalih, maka para Malaikat akan berkata; "Keluarlah wahai jiwa yang baik yang berada dalam tubuh yang baik. Keluarlah dengan terpuji dan bergembiralah dengan kenyamanan serta wewangian, dan dengan Rabb yang tidak akan murka." dan seruan itu terus di serukan kepadanya sampai jiwanya keluar. Kemudian dia akan diangkat ke langit dan ditanya; "Siapakah orang ini? Mereka (para Malaikat) menjawab; "Fulan." maka di katakan kepadanya; "Selamat datang wahai jiwa yang baik, yang berada dalam tubuh yang baik Keluarlah dengan terpuji dan bergembiralah dengan kenyamanan serta wewangian, dan dengan Rabb yang tidak akan murka." dan seruan itu terus di serukan kepadanya sampai ia tiba di langit yang terdapat Allah 'azza wajalla di sana. Namun jika mayit tersebut dari orang yang jahat, maka akan di katakan (kepadanya); "Keluarlan wahai jiwa yang jahat yang ada dalam tubuh yang jahat, keluarlah dengan tercela dan terimalah air yang panas dan bau yang busuk, serta siksaan lainnya yang berlipat ganda." seruan itu terus saja di serukan sampai jiwanya keluar. Kemudian dia akan di angkat ke langit, maka (pintu langit) tidak akan di bukakan untuknya. Di tanyakan kepadanya; "Siapakah orang ini?" di jawab; "Fulan." lalu di katakan; "Tidak ada ucapan selamat untuk jiwa yang jawat yang terdapat pada tubuh yang jahat, kembalilah dengan tercela, karena tidak akan di bukakan pintu-pintu langit untukmu." kemudian dia di turunkan dari langit, maka ia kembali ke dalam kubur."

ibnu-majah:4252

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Humaid bin Qais Al Maki] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, ia berkata, "Aku bersama Mujahid saat dia sedang thawaf di Ka'bah. Lalu ada laki-laki datang kepadanya menanyakan tentang puasa kafarah, apakah harus dikerjakan secara berturut-turut atau terputus." Humaid berkata, "Aku menjawab, "Ya, boleh dikerjakan secara terputus jika mau." [Mujahid] berkata, "Tidak boleh secara terputus, karena dalam qira'ahnya [Ubay bin Ka'bin], disebutkan tiga hari berturut-turut."

malik:597

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata, " [Umar bin al Khatthab] berkata; "Jangan sekali-kali seseorang itu pulang dari haji hingga dia mengerjakan thawaf di Ka'bah, karena akhir manasik itu adalah thawaf di Ka'bah." Berkenaan dengan perkataan Umar 'Akhir manasik itu adalah thawaf di Ka'bah', Malik berkata, "Itu adalah pendapat yang kami pegang, wallahu a'lam. Hal ini sesuai dengan firman Allah Tabaraka Wa Ta'ala: 'Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, Maka Sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.' -Qs. Al Haj; 32- dan firman Allah: 'Kemudian tempat wajib (serta akhir masa) menyembelihnya ialah setelah sampai ke Baitul Atiq (Baitullah) ' -Qs. Al haj; 33- maka selesai dan batas akhir dari semua itu adalah baitul 'atiq (baitullah) ."

malik:725

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar] berkata; "Barangsiapa hendak menyembelih unta, lalu unta itu hilang atau mati, jika itu karena nadzar maka ia menggantinya. Tetapi jika karena haji tathawwu', bila mau ia boleh dan jika tidak maka tidak perlu menggantinya." Telah menceritakan kepadaku dari Malik Bahwasanya ia mendengar ahli ilmu berkata; "Orang yang berkurban hadyu pengganti atau nusuk, maka ia tidak boleh memakan dagingnya."

malik:760

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata tentang seorang budak wanita yang menjadi isteri seorang budak laki-laki, kemudian wanita itu dimerdekakan, "Budak wanita tersebut berhak memilih selama belum disetubuhi." Malik berkata; "Jika suaminya telah menyetubuhinya dan ia mengklaim bahwa dirinya tidak mengetahui jika ia mempunyai hak pilih, maka ia disangsikan dan pengakuannya bahwa ia tidak tahu tidak bisa dibenarkan. Dan ia tidak mempunyai hak pilih lagi setelah disetubuhi."

malik:1029

Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa ia mendengar [Ibnu Syihab] berkata; "Jika seorang laki-laki menceraikan isterinya tiga kali sedang dia dalam keadaan sakit, maka isterinya berhak mewarisinya." Malik berkata; "Jika suami menceraikannya dalam keadaan sakit, sedang dia belum pernah menyetubuhinya, maka isterinya berhak menerima setengah dari maharnya, juga berhak atas harta warisannya, serta dia tidak perlu menjalani masa iddah. Jika suami pernah menyetubuhinya lalu dia menceraikannya, maka isteri berhak menerima maharnya secara penuh dan berhak mewarisinya. Dalam hal ini, gadis maupun janda hukumnya sama saja."

malik:1044

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa [Umar bin Khattab] berkata; "Seorang wanita yang kehilangan suaminya dan tidak mengetahui keberadaannya, maka hendaklah dia menunggunya selama empat tahun. Kemudian menjalani masa iddah selama empat bulan sepuluh hari dan setelah itu boleh menikah lagi." Malik berkata; "Jika dia menikah setelah masa iddah selesai, kemudian suaminya (kedua) telah menggaulinya atau belum menggaulinya, maka suami pertama tidak berhak lagi atasnya." Malik melanjutkan, "Inilah yang berlaku di kalangan kami selama ini. Namun jika suaminya datang sementara dia belum menikah lagi, maka suaminya lebih berhak atas dirinya." Malik kembali melanjutkan, "Saya mendapati sekelompok orang mengingkari pendapat yang dilontarkan sebagian kelompok terhadap Umar bin Khattab, ketika ia mengatakan 'Diberikan pilihan bagi suaminya yang pertama, untuk mengambil maharnya atau kembali pada isterinya'." Malik berkata; "Telah sampai pula kepadaku pendapat Umar bin Khattab mengenai seorang wanita yang diceraikan suaminya yang sedang pergi, lalu dia ruju' lagi kepadanya. Namun ruju'nya tersebut tidak sampai pada pihak isteri, dan hanya kabar talaknya sampai kepada isterinya, kemudian isteri menikah lagi dengan lelaki lain. Jika suami yang kedua telah menggaulinya atau belum menggaulinya, maka suami yang pertama yang telah mentalaknya, tidak ada lagi hak atasnya." Malik berkata; "Pendapat ini adalah pendapat yang aku pandang paling baik dalam hal ini dan dalam hal suami yang hilang."

malik:1052

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dan dari [Yazid bin Abdullah bin Qusaith Al Laitsi] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] ia berkata, [Umar Ibnul Khattab] berkata; "Wanita mana saja yang dicerai kemudian dia mengalami sekali atau dua kali haid dan setelah itu dia monopause (tidak lagi haid), maka hendaklah dia menunggu sampai sembilan bulan. Jika dia dalam keadaan hamil maka ia menjadi halal setelah melahirkan, tetapi jika tidak hamil maka ia harus menjalani masa iddah lagi selama tiga bulan. Setelah itu dia boleh menikah."

malik:1066

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abdullah bin Rawahah ke Khaibar, dia menentukan pembagian antara beliau dengan kaum Yahudi Khaibar. Sulaiman bin Yasar berkata; "Mereka mengumpulkan perhiasan isteri-isteri mereka, kemudian mengatakan kepada Abdullah bin Rawahah; "Semua perhiasan ini untuk kamu, tapi berilah keringanan kepada kami dan berilah tambahan pada bagian kami." Abdullah bin Rawahah pun menjawab; "Wahai kaum Yahudi! Demi Allah, kalian adalah makhluk ciptaan Allah yang paling saya benci, meski demikian itu bukan alasan bagiku untuk berbuat lalim kepada kalian. Adapun semua perhiasan yang kalian berikan kepadaku sebagai suap, itu semua adalah haram, kami tidak akan pernah memakannya." Mereka pun berkata; "Dengan kebenaran ini, tegaklah langit dan bumi."

malik:1198

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf] dari [Jabir bin Abdullah Al Anshari] bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa saja yang diberi tempat tinggal untuk dirinya maupun keturunannya, maka hal itu menjadi milik si penerima, dan selamanya tidak bisa kembali kepada si pemberi. Karena dia telah memberi pemberian yang ada hak pewarisan di dalamnya."

malik:1245

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] bahwa ada seorang banci berada di samping Ummu Salamah, isteri Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam, dia berkata kepada Abdullah bin Abu Umayah dan Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam mendengarkan; "Wahai Abdullah, jika kelak Allah membukakan Thaif untukmu, maka akan saya tunjukkan kepadamu anak perempuan Ghailan. Sesungguhnya dia akan tampak dari depan empat dan dari belakang delapan." Lalu Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jangan sekali-kali mereka masuk menemui kalian."

malik:1259

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa beberapa orang dari penduduk Iraq berkata kepadanya; "Wahai Abu Abdurrahman, kami membeli buah kurma dan anggur lalu kami memerasnya menjadi semacam arak dan kami menjualnya." Abdullah bin Umar berkata; "Saya persaksikan kalian kepada Allah, malaikat-malaikatNya dan siapa saja yang mendengar dari golongan jin dan manusia. Sesungguhnya aku tidak pernah menyuruh kalian untuk menjual, atau membelinya, atau memerasnya, atau meminumnya, ataupun menyuguhkannya untuk orang lain, karena itu adalah perbuatan setan yang najid."

malik:1337

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] ia berkata; "Aku mendengar [Sa'id bin Musayyab] berkata; 'Maukah kalian kuberitahu dengan kebaikan yang lebih banyak daripada shalat dan zakat?" mereka menjawab, "Tentu." Sa'id berkata, "Memperbaiki hubungan sesama dan jauhilah amarah karena itu adalah perusak dan pencabut agama."

malik:1405

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Humaid bin Hasyim bin Khutsaim] berkata; "Aku duduk bersama Abu Hurairah di daerahnya yaitu 'Aqiq. Lalu datanglah beberapa orang dari penduduk Madinah dengan mengendarai tunggangan dan berhenti di sisinya." Humaid berkata; [Abu Hurairah] berkata; "Pergilah ke ibuku, dan katakan 'Anakmu menyampaikan salam'." Orang itu berkata, "Berilah kami sedikit makan." Humaid bin Hasyim berkata; "Ibunya menaruh tiga potong roti pipih dalam piring besar dan sedikit minyak dan garam. Ia meletakkannya di atas kepalaku, aku lantas membawanya kepada mereka. Ketika aku letakkan di hadapan mereka, serta merta Abu Hurairah bertakbir dan berkata; 'Segala puji bagi Allah yang telah mengenyangkan kita dengan roti setelah kami tidak makan kecuali Al Aswadain; air putih dan kurma." Dan orang-orang itu belum makan sama sekali. Ketika mereka pergi, ia berkata; "Wahai anak saudaraku, berbuat baiklah dengan kambingmu, hapuslah ingusnya, dan harumkan baunya serta shalatlah di sampingnya karena hewan itu adalah salah satu hewan syurga. Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh hampir-hampir akan datang suatu zaman kepada manusia, yang mana sekelompok kambing lebih disukai pemiliknya daripada rumah Marwan."

malik:1462

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] berkata; aku telah mendengar [Abu Qatadah bin Rib'i] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mimpi yang baik adalah dari Allah sedangkan mimpi yang buruk dari setan. Jika salah seorang di antara kalian bermimpi sesuatu yang dia benci, maka hendaknya dia meludah ke kirinya tiga kali ketika bangun, dan memohon perlindungan dari Allah dari keburukannya. Karena hal itu tidak akan membahayakannya, insyaallah." Abu Salamah berkata; "Jika aku bermimpi sesuatu yang sangat berat bagiku daripada gunung, maka tatkala aku mendengar hadits ini aku tidak memperdulikannya lagi."

malik:1507

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abu 'Ubaid] mantan budak Sulaiman bin Abdul Malik, dari [Khalid bin Ma'dan] dia memarfu'kannya, Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya Allah Tabaraka Wa Ta'ala, Maha Lembut dan mencintai sikap lemah lembut, ridla terhadapnya dan menolong orang yang lemah lembut tidak sebagaimana Dia tidak menolong orang yang kasar. Jika engkau mengendarai tunggangan dari hewan ini, berhentikan dia di tempat-tempatnya. Jika tanahnya kering maka percepatlah jalannya selama (kendaraan tersebut) masih kuat. Hendaknya kalian berjalan di malam hari, karena tanah itu dipendekkan (jaraknya) pada malam hari, beda dengan keadaannya pada siang hari. Janganlah kalian beristirahat di tengah jalan, karena itu adalah jalannya hewan dan tempat tinggal ular."

malik:1551

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] dan lafazh tersebut milik Abu Kuraib, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] telah menceritakan kepada kami [al-A'masy] dari [Ibrahim at-Taimi] dari [bapaknya] dari [Abu Dzar] dia berkata, "Saat aku masuk masjid, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk-duduk, maka tatkala matahari terbenam, beliau bersabda: "Wahai Abu Dzar, apakah kamu tahu kemana matahari ini pergi? ' Abu Dzar menjawab, 'Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.' Beliau bersabda: "Ia pergi, lalu meminta izin untuk sujud, maka ia diberi izin untuk sujud, seakan-akan telah dikatakan kepadanya, 'Pulanglah dari arah kamu datang'. Lalu ia terbit dari barat.' Perawi berkata, 'Kemudian beliau membaca sebagaimana bacaan Abdullah, 'Dan itulah tempat untuk matahari'."

muslim:229

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Syihab] dari [Atha' bin Yazid al-Laitsi] bahwa [Abu Hurairah] mengabarkan kepadanya, bahwa manusia berkata, "Wahai Rasulullah! Apakah kami (bisa) melihat Rabb kami pada Hari Kiamat?" Beliau pun balik bertanya: "Apakah kalian akan mendapatkan bahaya ketika melihat bulan di malam purnama yang tidak ada awan?" Mereka menjawab, "Tidak wahai Rasulullah." Beliau bertanya lagi: " Apakah kalian akan mendapatkan bahaya ketika melihat matahari di siang hari yang terang tanpa awan di bawahnya?" Mereka menjawab, "Tidak wahai Rasulullah." Lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya kalian bisa melihatNya seperti itu juga. Allah akan mengumpulkan manusia pada hari kiamat seraya berkata; 'Barangsiapa yang menyembah sesuatu, hendaklah dia mengikuti sesuatu tersebut, barangsiapa menyembah matahari, maka hendaklah ia mengikuti matahari, barangsiapa menyembah bulan, maka hendaklah ia mengikuti bulan dan barangsiapa menyembah thaghut, maka hendaklah ia mengikuti thaghut, dan tersisalah ummat ini yang di dalamnya masih terdapat orang-orang munafiknya. Lantas Allah Tabaraka wa Ta'ala menemui mereka dengan bentuk yang tidak mereka kenali, kemudian Dia berfirman; "Aku adalah Rabb kalian." Namun mereka menjawab; "Aku berlindung kepada Allah darimu, ini adalah tempat kami hingga Rabb kami benar-benar menemui kami, jika Rabb kami menemui kami, maka kami akan mengenalinya." Setelah itu Alalh Ta'ala menemui mereka dengan bentuk yang mereka kenali, Allah berfirman; "Aku adalah Rabb kalian." Mereka menjawab; "Ya benar, Kamu adalah Rabb kami." Maka mereka mengikutinya. Dan shirath (jembatan) pun dibentangkan di dua sisi Jahannam, sementara aku dan ummatkulah yang pertama kali menyebranginya, tidak ada seorangpun yang angkat bicara selain para rasul, sedangkan do'a para rasul waktu itu adalah "Ya Allah, selamtakanlah, selamatkanlah." Dan di neraka jahannam terdapat besi-besi pengait seperti duri pohon Sa'dan. Tahukah kalian tahu pohon Sa'dan? Para sahabat menjawab; "Ya, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya pengait-pengait tersebut seperti pohon Sa'dan, hanya tidak ada yang tahu ukuran besarnya selain Allah. Ia akan menyambar siapa saja menurut amalan mereka, diantara mereka ada yang mukmin dan selamat karena amalannya, dan diantara mereka ada yang melampaui batas sampai amalannya yang akan menyelamatkan dirinya, hingga jika Allah selesai memutuskan nasib para hamba-Nya dan ingin mengeluarkan penduduk neraka dari neraka dengan rahmat-Nya, maka Dia akan memerintahkan para malaikat untuk mengeluarkan penghuni neraka siapa saja yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, yaitu mereka yang Allah Ta'ala kehendaki untuk merahmati-Nya, dari orang-orang yang mengatakan; "Tiada sesembahan yang hak selain Allah." Para malaikat akan mengenali mereka yang ada di neraka dari tanda bekas sujud, sebab neraka akan melahap anak Adam kecuali tanda bekas sujud. Allah mengharamkan neraka untuk melahap tanda bekas sujud, sehingga mereka keluar dari neraka dengan badan yang hangus terbakar, kemudian mereka disiram dengan nahrul hayyah (air kehidupan), hingga mereka tumbuh sebagaimana biji-bijian tumbuh di aliran sungai. Setelah Allah selesai memutuskan perkara di antara para hamba-Nya, dan tersisa diantara mereka seseorang yang menghadapkan wajahnya ke neraka, dialah penghuni surga yang terakhir kali masuk surga, ia berdoa; 'Ya Rabb, palingkanlah wajahku dari neraka, sebab baunya telah menggangguku dan jilatan apinya telah membakarku." Ia kemudian memohon kepada Allah sesuai yang di kehendakinya, kemudian Allah berfirman; 'Apakah kamu akan meminta yang lain jika aku memenuhi permintaanmu?, " Ia menjawab; "Tidak, demi kemuliaan-Mu, saya tidak akan meminta yang lain." Dan Rabbnya pun mengambil janji dan ikrar sekehendak-Nya, lalu Dia memalingkan wajahnya dari nereka. Ketika ia menghadap surga dan melihat keindahannya, ia lantas terdiam beberapa saat dan memohon; 'Ya Allah, letakkanlah aku berada di pintu surga." Allah bertanya; 'Bukankah engkau telah menyerahkan janji-Mu dan ikrarmu untuk tidak meminta-KU selama-lamanya selain yang telah Aku berikan?, wahai Anak Adam, alangkah senangnya kamu berkhianat. Hamba itu berkata; " Hamba itu berkata; "Ya rabbku…!" Dan dia masih saja memohon, hingga Allah bertanya kepadanya: 'Apakah kamu akan meminta yang lain, bila aku mengambulkan permintaanmu? Ia menjawab; 'Tidak, demi kemuliaan-Mu, saya tidak akan meminta-Mu lagi dengan permintaan yang lain." Lantas orang itu menyerahkan janji dan ikrarnya sehingga Allah meletakkannya di pintu surga. Ketika hamba itu telah berdiri di pintu surga, surga terbuka baginya sehingga ia melihat kenikmatan hidup dan kegembiraan di dalamnya, lalu ia terdiam sesaat, dan memohon; 'Ya Rabbku, masukkanlah aku ke dalam surga." Allah berfirman; "Bukankah telah engkau serahkan janji-Mu untuk tidak meminta yang lain selain yang telah Aku berikan?, wahai Anak Adam, alangkah cepatnya engkau berkhianat." Hamba tadi berkata; "Wahai Rabbku, janganlah Engkau menjadikanku termasuk hamba-Mu yang paling sengsara." Dan tidak henti-hentinya dia memohon kepada Allah hingga Allah Tabaraka wa Ta'ala tertawa karenanya. Dan jika Allah telah tertawa kepada seorang hamba, maka Allah pasti berkata kepadanya; 'Masuklah kamu ke dalam surga'. Jika seorang hamba telah memasukinya, Allah mengatakan kepadanya; 'Berangan-anganlah." Maka seorang hamba akan meminta Tuhannya dan berangan-angan, hingga Allah mengingatkannya dengan berfirman demikian-demikian hingga angan-angan seorang hamba sudah sampai puncaknya, Allah berfirman kepadanya; 'Itu bagimu dan bagimu bahkan bagimu semisalnya lagi." ['Atha` bin Yazid] berkata; [Abu Sa'id Al Khudri] bersama Abu Hurairah tidak menolak sedikitpun haditsnya, hingga jika Abu Hurairah menyampaikan hadits bahwa Allah berfirman kepada seorang hamba tersebut "Dan untukmu yang seperti itu, " maka Abu Sa'id mengatakan; "Dan sepuluh kali lipat seperti itu wahai Abu Hurairah." Abu Hurairah berkata; "Aku tidak menghafal kecuali perkataan seperti itu yaitu "Untukmu yang seperti itu, " Abu Sa'id berkata; "Aku bersaksi bahwa aku menghafal kalimat itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu sabdanya; "Dan sepuluh kali lipat seperti itu wahai Abu Hurairah." Abu Hurairah mengatakan; "Dan hamba itu adalah penghuni surga yang terakhir kali masuk surga." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Al Musayyab] dan ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] bahwa [Abu Hurairah] telah mengabarkan kepada keduanya, bahwa para sahabat bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Wahai Rasulullah, apakah kami nanti akan melihat Rabb kami pada hari Kiamat?." Lalu perawi melanjutkan hadits tersebut sebagaimana hadits Ibrahim bin Sa'd.

muslim:267

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah al-Muradi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab] dari [Haiwah] dan [Sa'id bin Abi Ayyub] serta selain keduanya dari [Ka'ab bin Alqamah] dari [Abdurrahman bin Jubair] dari [Abdullah bin Amru bin al-Ash] bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Apabila kalian mendengar mu'adzdzin (mengumandangkan adzan) maka ucapkanlah seperti yang dia ucapkan, kemudian bershalawatlah atasku, karena orang yang bershalawat atasku dengan satu shalawat, niscaya Allah akan bershalawat atasnya dengannya sepuluh kali, kemudian mintalah kepada Allah wasilah untukku, karena ia adalah suatu tempat di surga, tidaklah layak tempat tersebut kecuali untuk seorang hamba dari hamba-hamba Allah, dan saya berharap agar saya menjadi hamba tersebut. Dan barangsiapa memintakan wasilah untukku, maka syafa'at halal untuknya."

muslim:577

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin az-Zubair] dari [Aisyah radhiyallahu'anhu] dia berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah berdiri untuk shalat dengan memakai baju yang bergambar tanda (bercorak-corak), lalu beliau melihat kepada corak itu. Setelah selesai shalat, maka beliau bersabda, 'Bawalah baju ini kepada Abu Jahm bin Hudzaifah, dan bawakanlah untukku baju yang polos. Karena baju itu melalaikanku (dari kekhusyu'an) shalatku barusan'."

muslim:864

Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Ibrahim Ad Duraqi] telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Ayyub] dari [Abdullah bin 'Amru] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Waktu shalat zhuhur adalah jika matahari telah concong dan bayangan sesorang seperti panjangnya selama belum tiba waktu shalat ashar, dan waktu shalat ashar selama matahari belum menguning, dan waktu shalat maghrib selama mega merah (syafaq) belum menghilang, dan waktu shalat isya` hingga tengah malam, dan waktu shalat shubuh semenjak terbit fajar selama matahari belum terbit, jika matahari terbit, maka janganlah melaksanakan shalat, sebab ia terbit diantara dua tanduk setan."

muslim:966

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdulah bin Abu Labid] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Ibnu Umar], katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan sampai orang arab primitive menggantikan istilah shalat isya` kalian, sungguh shalat itu dalam kitabullah tertulis dengan nama 'Isya`, hanya ia berada di tengah malam ketika unta-unta diperah susunya yang diistilahkan yu'tham."

muslim:1019

Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin hisyam] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] katanya (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Abu Kamil Al Jahdari], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abu Imran Al Jauni] dari [Abdullah bin Shamit] dari [Abu Dzar], katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku; "Bagaimana pendapatmu jika engkau dipimpin oleh para penguasa yang mengakhirkan shalat dari waktunya, atau meninggalkan shalat dari waktunya?" Abu Dzar berkata; aku menjawab; "Lantas apa yang anda perintahkan kepadaku?" Beliau bersabda; "Lakukanlah shalat tepat pada waktunya, jika kamu mendapati bersama mereka, maka lakukanlah lagi, sebab hal itu dihitung pahala shalat sunnah bagimu." Dan Abu Hurairah tidak menyebutkan kalimat "Tertinggal dari waktunya."

muslim:1027

Dan telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Nadhr At Taimi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Harits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Nu'amah] dari [Abdullah bin Shamit] dari [Abu Dzar] katanya; "Bagaimana kalian? -atau dengan redaksi lain- "Bagaimana kamu bila masih hidup ditengah-tengah suatu kaum yang suka menunda-nunda shalat dari waktunya? Tunaikanlah shalat tepat pada waktunya, jika shalat telah diiqamati, (sedangkan kamu telah shalat) maka tunaikanlah shalat bersama mereka, sebab yang demikian adalah tambahan (bonus) kebaikan (untukmu)."

muslim:1032

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdurrhman bin Abu Laila] katanya; "Tidak ada seorangpun yang mengabariku bahwa ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat dhuha, selain [Ummu Hani`], dialah yang menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk rumahnya ketika Penaklukan kota Makkah, lalu beliau shalat delapan rakaat, dan aku belum pernah melihat beliau melakukan shalat yang lebih ringan daripada shalat ketika itu, beliau menyempurnakan rukuk dan sujudnya." Namun dalam haditsnya, Ibnu Basyar tidak menyebutkan ucapannya sama sekali.

muslim:1177

Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] -sedangkan lafazh dari Ibnul Mutsanna- keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] ia berkata, saya mendengar [Al Baraa`] berkata; Seorang laki-laki membaca surat Al Kahfi, sementara di dalam rumahnya terdapat seekor Kuda. Tiba-tiba kuda itu lari, maka ia pun melihat dan ternyata ada awan yang menaunginya. Maka laki-laki itu pun menuturkan kejadikan itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Itu adalah As Sakinah (ketenangan) yang turun saat (membaca Al Qur`an) atau untuk (pembaca) Al Qur`an." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dan [Abu Dawud] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] ia berkata, saya mendengar [Al Baraa`] berkata. Maka ia pun menyebutkan hadits semisalnya. Hanya saja keduanya mengatakan; "(Kuda itu) meloncat lari."

muslim:1326

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dan [Muhammad bin Bisyr] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menunda-nunda shalat sehingga mengerjakannya saat matahari terbit, dan jangan pula saat terbenamnya, karena matahari itu terbit di antara dua tanduk syetan."

muslim:1370

Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al `Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru] bahwa [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadanya dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwa pada hari-hari di Mina Abu Bakar masuk ke dalam rumahnya, sementara di tempatnya terdapat dua orang budak wanita yang sedang bernyanyi dan memukul rebana, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menutup diri dengan kainnya. Kemudian Abu Bakar pun menghentikan keduanya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menyingkap kainnya dan bersabda: "Biarkanlah keduanya, wahai Abu Bakar. Karena hari-hari ini adalah hari raya." Aisyah berkata; "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menutupiku dengan kainnya, sementara saya sedang melihat kepada orang-orang Habasyah yang sedang bermain. Saya adalah seorang anak wanita, karena itu berilah kesempatan kepada para anak wanita untuk bermain."

muslim:1480

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] dari [Yazid bin Kaisan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menziarahi kubur ibunya, lalu beliau menangis sehingga orang yang berada di sekelilingnya pun ikut menangis. Kemudian beliau bersabda: "Saya memohon izin kepada Rabb-ku untuk memintakan ampunan baginya, namun tidak diperkenankan oleh-Nya, dan saya meminta izin untuk menziarahi kuburnya lalu diperkenankan oleh-Nya. Karena itu, berziarahlah kubur karena ia akan mengingatkan kalian akan kematian."

muslim:1622

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Syu'bah] dari [Sa'id bin Abu Burdah] dari [bapaknya] dari [kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap orang mukmin wajib bersedekah." Lalu ditanyakanlah kepada beliau, "Bagaimana kalau dia tidak sanggup?" Beliau menjawab: "Hendaknya ia bekerja untuk dapat memberi manfaat kepada dirinya sendiri dan supaya ia dapat bersedekah." Ditanyakan lagi pada beliau, "Bagaimana kalau dia tidak sanggup." Beliau menjawab: "Hendaknya ia membantu orang yang dalam kesulitan." Ditanyakan lagi pada beliau, "Bagaimana kalau dia tidak sanggup." Beliau menjawab, "Hendaknya ia menyuruh kepada yang ma'ruf atau kebaikan." Orang itu bertanya lagi, "Bagaimana kalau dia tidak sanggup juga?" beliau menjawab: "Hendaklah ia mencegah diri dari perbuatan buruk, sebab itu juga merupakan sedekah." Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad ini.

muslim:1676

Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesuatu yang paling aku khawatirkan menimpa kalian adalah sesuatu yang akan dikeluarkan oleh Allah untuk kalian berupa keindahan dunia." Para sahabat bertanya, "Lantas apakah yang dimaksud dengan perhiasan dunia wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Yaitu keberkahan dan kemakmuran bumi." Mereka bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, apakah kebaikan dapat mendatangkan keburukan?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya kebaikan tidak akan mendatangkan kecuali kebaikan dan kebaikan tidak akan mendatangkan kecuali kebaikan, kebaikan tidak akan mendatangkan kecuali kebaikan. Dan setiap apa yang tumbuh di musim hujan, kadang-kadang dapat membunuh atau menyakitkan. Kecuali bagi pemakan sayur-sayuran yang memakan hanya sampai kenyang, kemudian ia menghadap ke matahari, lalu buang air besar atau kecil, sesudah itu barulah ia makan kembali. Sesungguhnya harta benda dunia itu kelihatannya hijau dan manis. Barangsiapa yang memperoleh harta dengan jalan halal dan membelanjakannya pada jalan yang benar, maka itulah sebaik-baik pertolongan. Namun barangsiapa yang memperolehnya dengan jalan yang tidak halal, maka ia seperti halnya orang yang makan tapi tidak pernah merasa kenyang."

muslim:1743

Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Hisyam, saudaranya Dastawa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hilal bin Abu Maimunah] dari [Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk di atas mimbar, sedangkan kami duduk di sekeliling beliau. Kemudian beliau bersabda: "Yang aku khawatirkan terhadap kamu semua sepeninggalku kelak, ialah karunia Allah terhadap kalian berupa harta benda perhiasan dunia." Lalu seorang laki-laki bertanya, "Mungkinkah sesuatu yang baik mendatangkan keburukan, wahai Rasulullah?" Mendengar pertanyaan itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdiam. Kemudian dikatakanlah kepada sahabat yang bertanya tadi, "Bagaimana pendapatmu, kamu bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak menjawab pertanyaanmu?" Laki-laki itu menjawab, "Aku mengira, mungkin wahyu sedang diturunkan kepada beliau." Setelah sadar kembali, beliau menghapus keringat beliau, lalu bersabda: "Sesungguhnya penanya ini (adalah penanya yang cerdas) " -beliau mengucapkannya dengan sikap seperti memuji-. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya kebaikan itu tidak akan mendatangkan keburukan. Tetapi apa yang ditumbuhkan di musim hujan, kadang-kadang dapat membunuh atau menyakitkan. Kecuali bagi pemakan sayur-sayuran yang memakan hanya sampai kenyang, kemudian dia menghadap ke matahari, lalu buang air besar atau kecil, sesudah itu barulah ia makan kembali. Sesungguhnya harta benda dunia itu kelihatannya hijau dan manis. Tetapi sebaik-baik harta seorang muslim, ialah yang disedekahkannya kepada orang miskin atau kepada anak yatim atau ibnu sabil (seorang yang sedang melakukan perjalanan)." Atau seperti yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Siapa yang memperoleh harta dengan tidak halal, maka ia seperti seorang yang makan namun tidak pernah merasa kenyang (puas). Sedangkan harta itu akan menjadi saksi bagi keserakahannya kelak di hari kiamat."

muslim:1744

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dari [Zainab binti Ummi Salamah] dari [Ummu Habibah binti Abu Sufyan] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku, lantas saya berkata; Apakah anada berminat terhadap saudariku yaitu putri Abu Sufyan? Beliau bertanya: "Apa yang hendak saya lakukan?" Saya menjawab; Anda menikahinya. Beliau bertanya: "Apakah kamu suka hal itu?" Saya berkata; Saya serius dengan anda, justru saya lebih suka jika orang yang bersekutu denganku dalam kebaikan adalah saudariku sendiri. Beliau bersabda: "Sesungguhnya dia tidak halal bagiku." Saya bertanya; Saya mendengar bahwa anda akan meminang Durrah binti Abu Salamah. Beliau menyanggah; "Putri Ummu Salamah?" Saya menjawab; Ya. Beliau bersabda: "Seandainya dia bukan anak tiriku yang dalam asuhanku, maka dia tetap tidak halal bagiku, karena dia adalah putri saudara sesusuanku, sebab Tsuwaibah pernah menyusuiku dan menyusui ayahnya, oleh karena itu janganlah kamu menawarkan anak-anak perempuan kalian dan saudara-saudara perempuan kalian." Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Za`idah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Amir] telah mengabarkan kepada kami [Zuhair] keduanya dari [Hisyam bin 'Urwah] dengan isnad seperti ini.

muslim:2626

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya pernah menceraikan istriku yang sedang haidl, kemudian Umar melaporkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Suruhlah dia untuk kembali (rujuk) kemudian suruhlah dia untuk menunggu sampai istrinya suci, kemudian haidl yang kedua kali, jika istrinya telah suci, baru dia boleh untuk menceraikannya sebelum menyetubihinya atau dia boleh tetap menjadi istrinya, sebab itulah maksud iddah yang diperintahkan Allah untuk menceraikan wanita." Ubaidullah berkata; Saya bertanya kepada Nafi'; Talak apakah yang di maksudkan? Dia menjawab; Yaitu talak satu dengan masa iddahnya. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Al Mutsanna] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari ['Ubaidillah] dengan isnad seperti ini, namun dia tidak menyebutkan perkataan 'Ubaidillah dari Nafi'. Dalam riwayatnya Ibnu Al Mutsanna menyebutkan; Hendaklah dia rujuk kepadanya. Sedangkan Abu Bakar menyebutkan; Hendaknya dia merujuknya.

muslim:2677

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Rumh] dari [Al Laits bin Sa'ad] dari [Nafi'] bahwa [Shafiyyah binti Abi Ubaid] telah menceritakan kepadanya dari [Hafshah] atau dari ['Aisyah] atau dari keduanya bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir atau beriman kepada Allah dan Rasul-Nya melakukan ihdad karena kematian saudaranya melebihi tiga hari kecuali karena kematian suaminya." Dan telah menceritakan kepada kami pula [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] yaitu Ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dinar] dari [Nafi'] dengan isnad haditsnya Al Laits seperti riwayatnya. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ghazzan Al Misma'i] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dia berkata; Saya mendengar [Yahya bin Sa'id] berkata; Saya mendengar [Nafi'] telah menceritakan dari [Shafiyyah binti Ab Ubaid] bahwa dia telah mendengar [Hafshah binti Umar] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Al Laits dan Ibnu Dinar dengan menambahan; Bahwa wanita melakukan ihdad (berkabung) karena kematian suaminya selama empat bulan sepuluh hari. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] semuanya dari [Nafi'] dari [Shafiyyah binti Abi Ubaid] dari [sebagian istri Nabi] shallallahu 'alaihi wasallam dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits mereka.

muslim:2737

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; saya membacakannya di hadapan [Malik]; dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Jabir bin Abdullah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Lelaki manapun yang diberi suatu pemberian 'Umra untuknya dan keturunannya, maka pemberian tersebut menjadi milik orang yang diberikan, tidak dapat kembali kepada orang yang memberinya. Sebab dia telah memberikan suatu pemberian yang langsung terkait dengan hukum waris."

muslim:3062

Telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Bisyr Al 'Abdi] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] mengenai 'Umra dan hukumnya, dari hadits [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Jabir bin Abdullah Al Anshari] telah mengabarkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa saja yang memberi 'Umra kepada orang lain, maka harta tersebut telah menjadi hak miliknya dan juga keturunannya dengan mengatakan, 'Pemberian ini telah saya berikan kepadamu dan untuk keturunanmu selama kalian masih hidup'. Sungguh dia telah memberikan harta tersebut dan tidak akan bisa kembali kepada si pemberi, sebab dia telah memberi suatu pemberian yang langsung terkait dengan hukum waris."

muslim:3064

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin Humaid] dan ini adalah lafadznya, keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] dia berkata, "Hanyasanya 'Umra yang diperbolehkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah seseorang mengatakan, 'Ini untuk anda dan keturunan anda.' Namun jika si pemberi berkata 'Ini untukmu selagi kamu masih hidup.' Maka harta pemberian itu akan kembali kepada si pemberi." [Ma'mar] berkata, "Zuhri memberi fatwa dengan seperti itu."

muslim:3065

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian melalui padang rumput yang subur maka berilah haknya unta (merumput) dari rerumputan di bumi, dan bila kamu berjalan di musim kemarau maka percepatlah perjalananmu (agar cepat sampai tujuan). Dan bila kamu istirahat dalam perjalanan malam hari maka jauhilah jalan raya, karena jalan raya itu tempat lewat serangga-serangga waktu malam."

muslim:3552

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu Ibnu Muhammad- dari [Suhail] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian melewati padang rumput maka biarkanlah unta kalian memakan makanan di muka bumi, jika kalian mengadakan perjalanan di musim kemarau maka percepatlah perjalananmu (agar cepat sampai tujuan). Dan bila kamu istirahat dalam perjalanan malam hari, jauhilah jalan raya, karena jalan raya itu tempat lewat hewan melata dan serangga-serangga di waktu malam."

muslim:3553

Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Anas] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaklukkan Khaibar, kami menangkap keledai di luar kota lalu kami memasaknya. Tiba-tiba datang pesuruh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berseru, 'Perhatian! Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian semua memasak daging keledai, karena daging keledai itu najis, sesungguhnya itu termasuk perbuatan setan.' Maka salah seorang menumpahkan periuk sehingga isinya tertumpah."

muslim:3593

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Minhal Ad Dlarir] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hasan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Ketika penaklukan Khaibar, tiba-tiba seseorang datang seraya berkata, "Wahai Rasulullah, daging keledai telah di makan!" Tidak lama kemudian, datang lagi seseorang seraya berkata, "Wahai Rasulullah, keledai hampir punah!" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Abu Thalhah, lalu dia menyeru, "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian memasak daging keledai, karena daging keledai itu najis termasuk perbuatan setan." Anas melanjutkan, "Kemudian periuk-periuk yang ada di tumpahkan hingga isinya tertumpah."

muslim:3594

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dari [Firas] dari ['Amir] dari [Al Barra`] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat sebagaimana shalat kami dengan menghadapkan kiblat kami dan beribadah sebagaimana ibadah kami, hendaknya ia tidak menyembelih hewan kurban hingga ia selesai shalat." Lantas pamanku berkata, "Wahai Rasulullah, saya telah menyembelih dari binatang kurban milik puteraku." Beliau bersabda: "Itu adalah sesuatu yang kamu segerakan untuk keluargamu." Pamanku berkata, "Namun saya masih memliki seekor kambing yang lebih baik daripada dua ekor kambing." Beliau bersabda: "Sembelihlah ia, karena ia termasuk dari sebaik-baik ibadah."

muslim:3626

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Al Qasim] -yaitu Ibnu Fadl Al Huddani- telah menceritakan kepada kami [Tsumamah] -yaitu Ibnu Hazn Al Qusyairi- dia berkata; saya menemui ['Aisyah] dan menanyakan kepadanya mengenai nabidz, lantas 'Aisyah memanggil pelayannya dari negeri Habsyi. 'Aisyah lantas berkata, "Tanyakanlah kepadanya, karena dialah yang biasa membuatkan perasan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas [pelayan dari negeri Habsyi] itu menjawab, "Saya biasa membuatkan perasan untuk beliau dalam wadah air minum, kemudian saya mengikatnya dan menggantungkannya, lalu beliau meminumnya ketika datang waktu pagi."

muslim:3744

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] yaitu Ibnu Bilal dari [Yahya bin Sa'id] dia berkata; Aku mendengar [Abu Salamah bin Abdurrahman] berkata; 'Aku mendengar [Abu Qatadah] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mimpi yang baik datang dari Allah dan mimpi yang buruk datang dari setan. Maka apabila kamu bermimpi sesuatu yang kalian benci, meludahlah ke kiri tiga kali, kemudian berlindung kepada Allah dari bahaya kejahatannya, niscaya dia tidak akan membahayakan." Abu Qatadah berkata; 'Jika Aku bermimpi buruk yang lebih berat dari memikul gunung, maka aku tidak peduli dengannya setelah aku mendengar Hadits ini.' Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah] dan [Muhammad bin Rumh] dari [Al Laits bin Sa'd]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] yaitu Ats Tsaqafi; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Numair] seluruhnya dari [Yahya bin Sa'id] melalui jalur ini. Dan di dalam Hadits Ats Tsaqafi juga, ada perkataan Abu Salamah; 'Jika aku bermimpi…' sedangkan di dalam Hadits Laits dan Ibnu Numair tidak ada perkataan tersebut. Dan Ibnu Rumh menambahkan dalam riwayatnya dengan lafazh; 'dan hendaklah merubah tidurnya dari posisi semula.'

muslim:4196

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Khallad Al Bahili] dan [Ahmad bin 'Abdullah bin Al Hakam] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdu Rabbih bin Sa'id] dari [Abu Salamah] dia berkata; Bagaimana jika aku bermimpi yang menyakitkanku? Lalu dia berkata; Kemudian aku bertemu dengan [Abu Qatadah] dan dia berkata; Dan aku juga pernah bermimpi yang menyakitkanku hingga aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mimpi yang baik datang dari Allah. Barang siapa yang bermimpi baik maka janganlah menceritakannya kecuali kepada orang yang dia cintai. Dan jika dia bermimpi buruk maka hendaklah ia meludah ke sebelah kirinya tiga kali kemudian meminta perlindungan kepada Allah dari kejahatan syetan dan godaannya, dan janganlah dia menceritakannya kepada siapapun niscaya mimpi itu tidak akan membahayakannya."

muslim:4198

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al Mughirah] dari [Al Harits] dari [Abu Zur'ah] dia berkata; [Abu Hurairah] berkata; 'Saya akan senantiasa cinta kepada Bani Tamim, karena saya pernah mendengar tiga hal dari Rasulullah: Pertama, saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Mereka (Bani Tamim) adalah umatku yang paling gigih melawan Dajjal.' Kedua, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda ketika ada zakat dari Bani Tamim: 'Ini adalah zakat kaum kami.' Ketiga, ada seorang tawanan perempuan dari Bani Tamim di rumah Aisyah. Kemudian Rasulullah bersabda: 'Hai Aisyah, bebaskanlah ia! Karena ia adalah keturunan Ismail.' Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Amarah] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Aku akan senantiasa mencintai bani Tamim setelah tiga hal yang aku dengar dari Rasulullah…-lalu perawi menyebutkan Hadits yang serupa. Dan telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Umar Al Bakrawi] Telah menceritakan kepada kami [Maslamah bin Alqamah Al Mazani] -seorang imam masjid Daud- Telah menceritakan kepada kami [Daud] dari [As Sya'bi] dari [Abu Hurairah] dia berkata; 'tiga perkara yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai bani Tamim yang dengannya aku selalu mencintai mereka -kemudian dia menyebutkan Haditsnya dengan Hadits yang semakna. Hanya saja dia menambahkan; 'Mereka adalah orang-orang yang sangat pemberani di dalam pertempuran-pertempuran dahsyat.' Dia tidak menyebutkan kalimat 'Dajjal.'

muslim:4587

Telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Umar Al Qawariri]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai']; Telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj Ash Shawwaf]; Telah menceritakan kepadaku [Abu Az Zubair]; Telah menceritakan kepada kami [Jabir bin 'Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang berkunjung ke rumah Ummu Saib atau Ummu Musayyab, maka beliau bertanya: "Sakit apa kamu sampai menggigil begitu?" Jawab Ummu Saib; "Demam! Yang Allah Ta'ala tidak memberi berkah dengannya." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu menyalahkan penyakit, karena penyakit itu dapat menghilangkan kesalahan (dosa-dosa) anak Adam, seperti halnya Kir (alat peniup atau penyala api) membersihkan karat-karat besi."

muslim:4672

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ishaq bin Manshur] serta [Muhammad bin Rafi']. [Ibnu Rafi'] berkata; Telah menceritakan kepada kami Sedangkan yang lainnya berkata; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari ['Amru bin Dinar] dari [Jabir bin 'Abdullah] dia berkata; Seseorang dari Muhajirin memukul punggung seseorang dari Anshar, lalu orang anshar itu datang kepada Nabi Shallallahu'alaihi wasallam menanyakan tentang bolehkah mengqishashnya? maka jawab beliau: "Tinggalkanlah, itu hanyalah perbuatan yang sangat jelek dan keji!" Ibnu Manshur berkata dalam meriwatkan Hadits tersebut; Amru bin Dinar berkata; 'Aku mendengar Jabir.'

muslim:4683

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] seluruhnya dari [Ibnu 'Ulayyah]. [Zuhair] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim]; Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari ['Imran bin Hushain] dia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, ada seorang wanita Anshar yang tengah mengendarai unta. Namun, unta yang sedang dikendarainya itu memberontak dengan tiba-tiba. Lalu dengan serta-merta wanita itu mengutuk untanya. Ketika Rasulullah mendengar ucapan wanita itu, beliau pun bersabda: 'Turunkanlah beban di atas unta dan lepaskanlah unta tersebut, karena ia telah dikutuk.' Imran berkata; 'Sepertinya saya melihat unta tersebut berjalan bersama rombongan kafilah tanpa ada seorang pun yang mengendarainya.' Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Ar Rabi'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Zaid; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Ats Tsaqafi] keduanya dari [Ayyub] dengan sanad Isma'il yang serupa dengan Hadits tersebut. Namun di dalam Hadits Hammad, Imran berkata; 'Sepertinya aku melihat unta itu warna putihnya telah bercampur dengan warna hitam.' Sedangkan di dalam Hadits Ats Tsaqafi beliau bersabda: 'Turunkanlah beban di atas unta dan lepaskanlah unta tersebut, karena ia telah dikutuk.'

muslim:4699

Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Apabila kamu mendengar kokok ayam jantan, maka mohonlah kemurahan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala, karena pada saat itu ayam tersebut sedang melihat malaikat. Sebaliknya, apabila kamu mendengar ringkikan keledai, maka berlindunglah kepada Allah dari segala kejahatan syetan. Karena pada saat itu, keledai tersebut melihat syetan."

muslim:4908

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Ayahnya] dari [Muslim bin Qurath] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, " Bila salah seorang dari kalian pergi ke WC, maka bawalah tiga buah batu dan bersucilah dengannya. Itu telah mencukupi."

nasai:44

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Anas] dia berkata, "Salah seorang penyeru Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami dan memberitahukan (berkata): " Allah dan Rasul-Nya melarang kalian -memakan- daging keledai, karena ia najis."

nasai:68

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Mubarak Al Makhrami] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin 'Anbasah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ibnu Thawus] dari [Bapaknya] dia berkata; [Aisyah] Radliyallahu'anha berkata; "Umar Radliyallahu'anhu menyangka bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarang dengan sabdanya: "Janganlah kalian berkehendak dan shalat saat terbit dan terbenamnya matahari. Sesungguhnya matahari terbit di antara dua tanduk setan."

nasai:566

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdullah] dari [Haiwah bin Syuraih] bahwasanya [Ka'b bin 'Alqamah] mendengar ['Abdurrahman bin Jubair] -bekas budak Nafi' bin 'Amr Al-Qurasyi- menceritakan bahwasanya dia mendengar ['Abdullah bin 'Amr] berkata; "Aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian mendengar suara muadzin, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkan oleh dia, lalu bacalah shalawat atasku. Barangsiapa bershalawat atasku sekali saja, maka Allah akan bershalawat (mendoakan kesejahteraan) kepadanya sepuluh kali. Kemudian mintalah wasilah kepada Allah untukku, karena wasilah adalah suatu kedudukan di surga yang tidak patut (mendapatnya) kecuali seorang hamba dari hamba-hamba Allah. Aku sangat berharap menjadi orang yang patut tersebut, dan barangsiapa memintakan wasilah untukku maka dia berhak mendapat syafaat!."

nasai:671

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Atha] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jabir bin Yazid bin Al Aswad Al 'Amiri] dari [bapaknya], dia berkata; "Aku ikut shalat Subuh berjamaah di masjid Al Khaif bersama Rasulullah Shallallahu'alihiwasallam dan setelah selesai shalat tiba-tiba ada dua orang di barisan paling belakang tidak ikut shalat bersama beliau Shallallahu'alihiwasallam. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam lalu bersabda: "Bawa dua orang tersebut kepadaku". Kedua orang tersebut kemudian segera dibawa kepada beliau dalam keadaan gemetar sendi-sendinya, lantas beliau bersabda: "Apakah yang menghalangi kalian berdua untuk shalat bersama kami? ' Keduanya menjawab, 'Wahai Rasulullah Shallallahu'alihiwasallam kami telah shalat di rumah kami'. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam berkata: "Jangan kamu lakukan hal itu (meninggalkan shalat berjamaah). Jika kalian berdua telah shalat di rumah kalian, kemudian kalian datang ke masjid yang sedang shalat berjamaah, maka shalatlah bersama mereka, karena bagi kalian hal itu adalah Sunnah."

nasai:849

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah] dari [Syu'bah] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dia berkata; "Barangsiapa kehilangan kesempatan shalat pada malam hari maka hendaklah ia mengerjakannya sebelum Zhuhur, itu menyamai shalat malam."

nasai:1770

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dia berkata; aku mendengar [Sa'id bin Abu 'Arubah] menceritakan dari [Ayyub] dari [Abu Qibalah] dari [Abul Muhallab] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Pakailah baju kalian yang berwarna putih, karena itu lebih suci dan lebih baik, dan kafanilah orang-orang yang meninggal diantara kalian dengan kain tersebut."

nasai:1870

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] dari [Yazid bin Kaisan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menziarahi kuburan ibunya, lalu beliau menangis dan menjadikan orang-orang di sekitarnya ikut menangis, kemudian beliau bersabda: "Aku telah meminta izin kepada Rabbku -Azza wa Jalla- untuk meminta ampunan baginya, tetapi Allah tidak mengizinkanku dan ketika aku meminta izin untuk menziarahi kuburannya, Dia mengizinkanku. Maka berziarahlah kalian ke kuburan, karena hal itu dapat mengingatkan kalian akan kematian."

nasai:2007

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu 'Amru Al Ghudani] bahwasanya [Abu Hurairah] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah orangnya yang memiliki unta, ia tidak memberikan haknya saat najdah-nya dan rislah-nya?" -Mereka bertanya; 'Wahai Rasulullah! Apa itu najdah dan rislah?" Beliau menjawab: 'Saat sulitnya dan saat lapangnya.'- sungguh akan datang pada hari Kiamat, lebih cepat dari sebelumnya, lebih gemuk dan lebih runcing. Ia (si pemilik) ditelungkupkan di tempat yang luas, lalu diinjak dengan tapak kakinya. Jika yang terakhir telah datang gilirannya, diulang lagi mulai yang pertamanya, dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun, hingga diputuskan perkara di hadapan manusia, lalu ia melihat jalannya. Siapakah orangnya yang memiliki sapi, ia tidak memberikan haknya saat najdahnya dan rislahnya, akan datang pada hari kiamat lebih cepat dari sebelumnya, lebih gemuk dan lebih runcing. Ia ditelungkupkan di tempat yang luas, lalu setiap yang memiliki tanduk menyeruduknya dengan tanduknya dan setiap yang memiliki kuku telapak kaki menginjaknya dengan kuku telapak kakinya. Jika yang terakhir telah melewatinya diulang lagi yang pertamanya dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun, hingga diputuskan perkara di hadapan manusia, lalu ia melihat jalannya. Dan siapakah orang yang memiliki kambing, ia tidak memberikan haknya dalam najdah dan rislah, sungguh akan datang pada hari Kiamat lebih cepat dari sebelumnya, lebih banyak, lebih gemuk dan lebih runcing. Ia ditelungkupkan di tempat yang luas, lalu setiap yang memiliki kuku menginjaknya dengan kukunya dan setiap yang memiliki tanduk menyeruduknya dengan tanduknya. Tidak ada yang bengkok tanduknya dan tidak ada yang pecah. Jika yang terakhir telah melewatinya diulang lagi yang pertamanya dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun, hingga diputuskan perkara di hadapan manusia, lalu ia melihat jalannya.'

nasai:2399

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Fadhalah bin Ibrahim An Nasaa'i] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syuraih bin An Nu'man] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas bin Malik] dari [Anas bin Malik] bahwasanya [Abu Bakr] -radliallahu 'anhu- menulis untuknya; " ini adalah kewajiban zakat yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan atas kaum muslimin, yang Allah perintahkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam untuk menunaikannya. Barangsiapa di antara kaum muslimin yang dimintai zakat tersebut berdasarkan aturannya, hendaklah ia memberikannya; dan barangsiapa yang dimintai lebih dari itu, janganlah ia memberikannya: Unta yang kurang dari dua puluh lima ekor, pada setiap kelipatan lima ekor zakatnya satu ekor kambing. Jika mencapai dua puluh lima ekor hingga tiga puluh lima ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika tidak ada, zakatnya seekor unta jantan yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika telah mencapai empat puluh enam sampai enam puluh ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan bisa dikawini unta jantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun kelima. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta, zakatnya dua ekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta, zakatnya dua ekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan dapat dikawini unta jantan. Jika telah melebihi seratus dua puluh ekor unta, maka setiap empat puluh ekor zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga; dan setiap lima puluh ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat. Jika umur unta-unta yang menjadi kewajiban zakat berbeda-beda, barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, namun ia tidak memilikinya dan ia hanya memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun kelima dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, namun ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun ketiga ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkan mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta yang umurnya masuk tahun kedua ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkannya mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga dan tidak perlu ditambah yang lain. Barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya. Mengenai zakat kambing yang dilepas mencari makan sendiri, jika mencapai empat puluh ekor hingga seratus dua puluh ekor kambing, zakatnya satu ekor kambing. Jika lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor kambing, zakatnya dua ekor kambing. Jika lebih dua ratus hingga tiga ratus ekor kambing, zakatnya tiga ekor kambing. Jika lebih dari tiga ratus ekor kambing, maka setiap seratus ekor zakatnya seekor kambing. Tidak boleh dikeluarkan untuk zakat hewan yang tua dan cacat dan tidak boleh dikeluarkan yang jantan, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tidak boleh dikumpulkan antara hewan-hewan ternak yang terpisah dan tidak boleh dipisahkan antara hewan-hewan ternak yang terkumpul karena takut mengeluarkan zakat. Hewan ternak kumpulan dari dua orang, pada waktu zakat haru kembali di bagi rata antara keduanya. Jika kambing yang dilepas mencari makan sendiri kurang satu ekor dari empat puluh ekor, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tentang zakat perak, setiap dua ratus dirham zakatnya seperempat puluhnya (dua setengah persen). Jika hanya seratus sembilan ratus dirham, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendakinya."

nasai:2412

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Ishaq] - dan dia adalah seorang yang tsiqah - dari [Yahya bin 'Abdullah bin Shaifi] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu 'Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Mu'adz bin Jabal ke negeri Yaman, lalu beliau bersabda: " Engkau akan mendatangi kaum Ahli Kitab, maka ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tiada ilah (sesembahan) yang berhak disembah kecuali Allah dan bersaksi bahwa aku adalah utusan Allah. Jika mereka menaatimu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah -Azza Wa Jalla- mewajibkan atas mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam. Jika mereka menaatimu, beritahukanlah bahwa Allah -Azza Wa Jalla- mewajibkan atas mereka sedekah pada harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka lalu diberikan kepada orang-orang fakir diantara mereka. Jika mereka menaatimu dalam hal itu, jauhilah oleh kamu dari harta mereka yang paling berharga, dan takutlah terhadap do'a orang yang dizhalimi, karena tidak ada penghalang di antara doa tersebut dan Allah -Azza Wa Jalla-."

nasai:2475

Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin 'Abdul A'la] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Burdah] dia berkata; Aku mendengar [bapakku] menceritakan dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Wajib bagi setiap muslim untuk bersedekah." Dikatakan; 'Bagaimana pendapatmu jika ia tidak mendapatkannya? ' Beliau bersabda: 'Berusaha dengan tangannya, sehingga ia bisa memberi manfaat untuk dirinya dan bersedekah.' Dikatakan; 'Bagaimana jika ia tidak bisa melakukannya? ' Beliau bersabda: 'Menolong orang yang sangat memerlukan bantuan.' Dikatakan; 'Bagaimana jika ia tidak bisa melakukannya? ' Beliau bersabda: 'Menyuruh untuk melakukan kebaikan.' Dikatakan; 'Bagaimana jika ia tidak melakukannya? ' Beliau bersabda: 'Menahan diri dari kejahatan, karena itu adalah sedekah.'

nasai:2491

Telah mengabarkan kepadaku [Ziyad bin Ayyub] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah]; dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Hisyam] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Hilal] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk diatas mimbar, dan kami duduk di sekelilingnya, beliau bersabda: "Hanyasanya aku takutkan atas kalian setelahku, apa yang dibukakan untuk kalian dari kemewahan, " lalu beliau menyebutkan dunia dan keindahannya, kemudian seseorang bertanya apakah kebaikan datang dengan keburukan? Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam, kemudian dikatakan kepada orang itu kenapa engkau mengatakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau tidak menjawabmu? Dan ternyata kami melihat bahwa wahyu turun kepada beliau, setelah itu beliau sadar dan mengusap keringatnya yang bercucuran, beliau bersabda: "Apakah penanya tadi tadi tidak menyaksikan, sesungguhnya kebaikan tidak datang dengan keburukan, dan sungguh apa yang tumbuh pada musim gugur akan terbunuh atau binasa, kecuali pemakan dedaunan karena ia akan memakannya hingga jika kenyang ia akan menghadap matahari dan memuntahkan apa yang ada diperutnya, lalu ia kencing dan kembali merumput, dan sesungguhnya harta ini adalah hijau dan manis, sebaik-baik teman seorang muslim adalah jika ia memberikan dari hartanya kepada seorang yatim, orang miskin dan ibnu sabil, dan sesungguhnya orang yang mengambilnya secara tidak benar seperti halnya orang yang makan namun tidak kenyang dan ia akan menjadi saksi atasnya pada hari kiamat."

nasai:2534

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id], ia berkata; saya pernah mendengar [Hajjaj] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Musa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Yukhamir] bahwa [Mu'adz bin Jabal] telah menceritakan kepada mereka bahwa ia telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa dari orang muslim yang berperang di jalan Allah 'azza wajalla seukuran dua kali memerah unta, wajib baginya masuk Surga, dan barang siapa memohon benar-benar dari dirinya kepada Allah agar ia terbunuh, kemudian ia meninggal atau terbunuh baginya pahala orang yang syahid, dan barang siapa yang terluka di jalan Allah, atau tertimpa suatu musibah, maka pada Hari Kiamat darahnya bercucuran dengan sangat deras, warnanya seperti kunyit, dan baunya seperti kasturi. Dan barang siapa yang terluka di jalan Allah maka padanya terdapat stempel orang-orang yang syahid."

nasai:3090

Telah mengkhabarkan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Maryam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Amr bin Dinar] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan beliau memiliki sembilan istri yang semua telah beliau gauli kecuali Saudah karena ia memberikan hari-hari dan malamnya untuk 'Aisyah.

nasai:3146

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id As Sarkhasi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari ['Ubaidulah bin Umar], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah] bahwa ia telah mencerai isterinya dalam keadaan haid. Kemudian Umar meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Abdullah menceraikan isterinya dalam keadaan haid. Maka beliau bersabda: "Perintahkan kepada Abdullah agar kembali kepadanya, kemudian membiarkannya hingga suci dari haidnya ini, kemudian haid berikutnya, kemudian apabila telah suci maka apabila ia menghendaki maka silahkan ia mencerainya sebelum menggaulinya, dan jika ia menghendaki maka silahkan ia menahannya. Itulah 'iddah yang Allah 'azza wajalla perintahkan agar wanita dicerai padanya."

nasai:3336

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir], ia berkata; saya mendengar ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Abdullah] bahwa ia menceraikan isterinya ketika ia dalam keadaan haid dengan satu kali cerai. Kemudian Umar pergi dan mengabarkan hal tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Hendaknya ia kembali kepadanya, kemudian apabila ia telah mandi untuk bersuci maka hendaknya ia membiarkannya hingga mengalami haid, kemudian apabila ia telah mandi untuk bersuci dari haidnya yang lain maka hendaknya ia tidak menyentuhnya hingga ia mencerainya, apabila ia inggin menahannya maka hendaknya ia menahannya. Itulah 'iddah yang telah Allah 'azza wajalla perintahkan agar wanita diceraikan padanya."

nasai:3343

Telah mengabarkan kepada kami ['Imran bin Yazid] Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Husain Al Azdi] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Peristiwa li'an yang pertama dalam Islam adalah ketika Hilal bin Umayyah menuduh Syarik bin As Sahma` bezina dengan isterinya. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan hal tersebut. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Datangkanlah empat orang saksi, jika tidak maka hukuman had di punggungmu." Beliau mengulang-ulang perkataan itu kepadanya. Kemudian Hilal berkata kepadanya, "Demi Allah! Wahai Rasulullah, sungguh Allah 'azza wajalla mengetahui bahwa aku benar, dan Allah pasti akan menurunkan kepadamu sesuatu yang akan membebaskan punggungku dari cambukan." Kemudian ketika mereka dalam keadaan demikian tiba-tiba turun ayat li'an: '(Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina) ….) ' (Qs. An Nuur: 6). Kemudian beliau memanggil Hilal, lalu ia bersumpah empat kali sumpah dengan nama Allah bahwa ia termasuk orang-orang yang benar, dan yang kelimanya bahwa laknat Allah akan menimpanya jika ia termasuk orang-orang yang berdusta. Kemudian wanita tersebut dipanggil dan bersumpah empat kali sumpah dengan nama Allah bahwa suaminya termasuk orang-orang yang berdusta. Kemudian setelah keempat atau kelimanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berdirikanlah dia, sesungguhnya sumpah itu telah terjadi." Kemudian ia tertunda, hingga kami tidak ragu bahwa ia akan mengaku. Kemudian wanita tersebut berkata, "Aku tidak akan mencemarkan kaumku sepanjang hari." Lalu ia terus bersumpah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah dia, apabila ia melahirkan anak yang putih, berambut lurus dan bermata rusak, maka ia milik Hilal bin Umayyah. Dan apabila ia melahirkan anak berkulit sawo matang, berambut keriting, kedua betisnya kecil maka ia milik Syarik bin As Sahma`." Kemudian wanita tersebut melahirkan anak yang berkulit sawo matang, berambut keriting, dan kedua betisnya kecil. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya tidak ada ketentuan yang telah berlalu mengenainya dari Kitab Allah, niscaya aku memiliki urusan dengan wanita tersebut." Syaikh berkata, "Qadli` adalah rambut kedua matanya panjang, dan matanya tidak terbuka, serta tidak melotot. Waallahu A'lam."

nasai:3415

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] ia berkata; aku mendengar [Yahya bin Sa'id] berkata; aku mendengar [Nafi'] berkata dari [Shafiyah binti Abu 'Ubaid] bahwa ia telah mendengar [Hafshah binti Umar] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung terhadap mayit di atas tiga hari kecuali terhadap suaminya, maka ia berkabung terhadapnya selama empat bulan sepuluh hari."

nasai:3446

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Ash Shabbah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sawa`] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Sa'id] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Shafiyah binti Abu 'Ubaid] dari sebagian isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan dari [Ummu Salamah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung terhadap mayit melebihi tiga hari kecuali terhadap suaminya, maka ia berkabung selama empat bulan sepuluh hari." Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [As Sahmi] -yaitu Abdullah bin Bakr- ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Shafiyah binti Abu 'Ubaid] dari sebagian isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yaitu [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu."

nasai:3447

Telah mengabarkan kepada kami [Husain bin Muhammad bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh seorang wanita berkabung terhadap mayit di atas tiga hari kecuali terhadap seorang suami. Sesungguhnya ia berkabung terhadapnya selama empat bulan sepuluh hari. Dan tidak memakai pakaian yang dicelup serta pakaian bergaris dari Yaman, tidak memakai celak dan menyisir rambut serta mengusap minyak wangi kecuali ketika suci, yaitu beberapa bagian dari anggota badan yang kering atau beberapa kuku."

nasai:3478

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Isma'il bin Mujalid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari ['Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Salam Ad Dimasyqi] dari [Khalid bin Yazid Al Juhani] berkata; ['Uqbah bin 'Amir] melewatiku dan berkata, "Wahai Khalid, keluarlah bersama kami untuk melempar." Kemudian pada suatu hari aku memperlambat jalan darinya, kemudian ia berkata, "Wahai Khalid, kemarilah. Aku kabarkan kepadamu apa yang telah disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian aku datang kepadanya dan ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, dengan satu anak panah Allah memasukkan tiga orang ke dalam Surga; yaitu pembuatnya yang dalam membuatnya mengharapkan kebaikan, orang yang memanah dan orang yang mengambilkan anak panah. Panah dan berkudalah, dan kalian memanah lebih aku sukai daripada kalian berkuda. Tidak ada hiburan kecuali dalam tiga hal; seorang laki-laki yang melatih kudanya, candaan seorang terhadap isterinya, dan lemparan anak panahnya. Dan barangsiapa yang tidak melempar setelah ia mengetahui ilmunya karena tidak menyenanginya, maka sesungguhnya hal itu adalah kenikmatan yang ia kufuri."

nasai:3522

Telah mengabarkan kepada kami [Musa bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Asy Syarid bin Suwaid Ats Tsaqafi] berkata, "Aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata, "Sesungguhnya ibuku telah berwasiat untuk membebaskan budak, dan aku memiliki seorang budak wanita berasal dari An Nub, apakah sah bagiku untuk membebaskannya?" Beliau menjawab: "Datangkanlah ia kepadaku." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah Tuhanmu?" Budak wanita itu menjawab, "Allah." Beliau bersabda lagi: "Siapakah aku?" Budak itu menjawab, "Anda adalah Rasulullah." Beliau lalu bersabda: "Bebaskanlah dia, sesungguhnya ia seorang mukminah."

nasai:3593

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dia membacakan dan aku yang mendengar, dari [Ibnu Al Qasim] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapapun laki-laki yang diberi umra untuknya dan orang setelahnya, maka ia adalah milik orang yang diberi, tidak akan kembali kepada orang yang memberinya. Karena ia telah memberikan suatu pemberian, dan berlaku padanya pewarisan."

nasai:3685

Telah mengabarkan kepada kami [Imran bin Bakkar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] bahwa [Jabir] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan bahwa barangsiapa memberikan umra kepada orang lain, maka umra tersebut menjadi miliknya dan milik orang setelahnya. Sesungguhnya ia untuk orang yang diberi, ia mewarisi dari pemilik yang telah memberikan kepadanya, sesuatu yang berlaku dari warisan dan hak Allah."

nasai:3686

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud Sulaiman bin Saif] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Salamah] telah mengabarkan kepadanya dari [Jabir], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapapun laki-laki yang memberikan umra, maka umra tersebut menjadi miliknya dan milik orang yang setelahnya. Ia berkata, 'Aku telah memberikannya kepadamu dan orang setelahmu', maka ia milik orang yang diberinya dan tidak kembali kepada pemiliknya karena ia telah memberikannya sebagai suatu pemberian, dan berlaku padanya (hukum) pewarisan."

nasai:3688

Telah mengabarkan kepada kami [Ibaraim bin Al Mustamir], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Amr bin 'Ashim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari [ayahya] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq bin Salamah] dari ['Amr bin Syurahbil], dari [Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Seseorang datang dengan menggandeng tangan orang lain, lalu ia berkata; wahai Tuhanku, ia yang telah membunuhku. Kemudian Allah berfirman kepadanya; kenapa engkau membunuhnya? Ia menjawab; saya membunuhnya agar kemuliaan menjadi milikMu. Lalu Allah berfirman; sesungguhnya kemuliaan itu milikKu. Lalu seseorang datang dengan menggandeng orang lain dan berkata; sesungguhnya orang ini membunuhku. Kemudian Allah berfirman kepadanya; Kenapa engkau membunuhnya? Ia menjawab agar kemuliaan itu menjadi milik Fulan, lalu Allah berfirman: "Sesungguhnya ia bukan milik Fulan." Maka ia kembali membawa dosanya.

nasai:3932

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Anas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyerang Khaibar pada pagi hari kemudian mereka keluar kepada kami membawa sekop, kemudian tatkala melihat kami maka mereka mengatakan; Muhammad bersama dengan pasukan. Dan mereka kembali menuju benteng dengan setengah berlari. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya dan bersabda: "Allahu akbar, Allahu akbar, Khaibar telah hancur. Sesungguhnya kami apabila turun turun dihalaman mereka, maka amat buruklah pagi hari yang dialami oleh orang-orang yang diperingatkan itu." Kemudian kami mendapatkan keledai lalu kami memasaknya. Kemudian penyeru Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyeru; sesungguhnya Allah 'azza wajalla dan RasulullahNya melarang kalian dari daging keledai sesungguhnya hal itu adalah najis.

nasai:4265

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Ibnu Abu Zaidah], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [ayahku] dari [Firas] dari ['Amir] dari [Al Bara` bin 'Azib]. Telah menceritakan dan memberitakan kepada kami [Daud bin Abu Hindun] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Bara`] kemudian salah seorang diantara mereka menyebutkan apa yang tidak disebutkan oleh yang lain, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri pada hari raya Kurban dan bersabda: "Barang siapa yang menghadap ke Kiblat kami, melakukan shalat kami, menyembelih sembelihan kami maka janganlah ia menyembelih hingga ia melakukan shalat." Kemudian pamanku berdiri dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya mempercepat sembelihanku agar dapat memberikan makan keluargaku dan penghuni rumahku atau keluargaku dan tetanggaku. Kemudian beliau bersabda: "Ulangi sembelihan yang lain", ia berkata; sesungguhnya saya memiliki anak kambing betina yang masih menyusu yang lebih saya cintai daripada dua ekor kambing pedaging. Beliau bersabda: "Sembelihlah sesungguhnya itu penyembelihanmu yang terbaik, dan kambing yang berumur satu tahun tidak dapat menunaikan bagi seorangpun setelahmu."

nasai:4318

Telah mengabarkan kepada kami [Al Abbas bin Abdul 'Azhim Al 'Anbari] dari [Al Ahwash bin Jawwab] dari ['Ammar bin Ruzaiq] dari [Abu Ishaq] dari [Az Zubair bin 'Adi] dari [Ibnu Buraidah] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya saya telah melarang kalian dari daging kurban Setelah tiga hari dan dari rendaman anggur kecuali dalam wadah air dari kulit dan dari menziarahi kuburan, sekarang makanlah daging kurban semau kalian dan berbekallah serta simpanlah, dan barang siapa yang ingin berziarah kubur maka sesungguhnya hal itu akan mengingatkannya kepada Akherat, dan minumlah serta jauhi segala yang memabukkan."

nasai:4354

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yazid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Abu Laila], dan [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Ibnu Abu Laila], dan [Abu Farwah] dari [Abdullah bin Ukaim] ia berkata, "Suatu ketika Hudzaifah meminta minum, lalu seorang kepala kampung datang dengan membawa air dalam wadah yang terbuat dari perak. [Hudzaifah] lantas menumpahkan air tersebut seraya meminta maaf atas apa yang ia lakukan, ia lalu berkata, "Aku telah dilarang dari yang demikian, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian minum dalam wadah yang terbuat dari emas dan perak, jangan memakai kain dibaj (sejenis sutera) dan sutera, karena kain itu diperuntukkan bagi mereka di dunia dan bagi kita di akhirat."

nasai:5206

Telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] ia berkata; Aku mendengar [Sa'id bin Abu Arubah] menceritakan dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallib] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Pakailah pakaian kalian yang berwarna putih, karena itu lebih bersih dan lebih baik. Dan kafanilah orang yang meninggal di antara kalian dengannya." Yahya berkata, "Aku belum menulisnya (hadits ini)." Aku berkata, "kenapa?" Ia menjawab, "Aku telah mencukupkan diri dengan hadits Maimun bin Abu Syabib bin Samurah."

nasai:5227

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Samurah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah kalian memakai pakaian yang berwarna putih, hendaklah orang yang hidup dari kalian memakainya dan hendaklah kalian kafani orang yang meninggal dari kalian dengannya. Sesungguhnya ia adalah sebaik-baik pakaian kalian."

nasai:5228

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al Aqadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari ibunya [Hamnah binti Jahsy] ia berkata; "Aku banyak mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, maka aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberi kabar dan meminta fatwa kepadanya. Aku mendapati beliau di rumah saudara perempuanku, Zainab binti Jahsy, lalu aku berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, hal ini telah menghalangiku untuk shalat dan puasa, lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku dalam hal ini?" beliau bersabda: "Berilah kapas, karena itu akan menghilangkan darah, " ia berkata; "Darahnya lebih banyak dari itu?" beliau bersabda: "Sumbatlah ia dengan sesuatu yang dapat menghalangi keluarnya darah, " ia berkata; "Darahnya sangat deras." Beliau bersabda: "Ambillah kain, " ia berkata; "Darahnya lebih banyak dan deras, " maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Akan aku perintahkan kepadamu dengan dua hal, manapun yang engkau lakukan maka itu telah cukup. Dan jika engkau mampu atas keduanya maka engkau lebih tahu." Beliau bersabda: "Sesungguhnya itu adalah pukulan setan, maka berhaidlah selama enam atau tujuh hari dalam hitungan ilmu Allah, setelah itu mandilah. Jika engkau merasa bahwa engkau telah suci dan bersih maka shalatlah dua puluh empat malam atau dua puluh tiga siang dan malamnya, puasa dan shalatlah karena itu telah cukup bagimu. Seperti itu pula, lakukanlah sebagaimana wanita haid dan bersuci untuk waktu-waktu haid dan suci mereka. Jika kamu kuat mengakhirkan shalat zhuhur dan mensegerakan shalat asar, kemudian kalian mandi ketika kalian telah suci, lalu engkau shalat zhuhur dan asar. Setelah itu engkau akhirkan shalat maghrib dan mensegerakan shalat isya, lalu mandi dan menjamak antara dua shalat maka lakukanlah. Engkau mandi di waktu subuh maka kerjakanlah. Demikianlah, maka lakukanlah. Dan puasalah engkau jika kuat." Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itulah dua hal yang paling aku kagumi." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Ubaidullah bin Amru Ar Raqi] dan [Ibnu Juraij] dan [Syarik] meriwayatkan dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran] dari ibunya [Hamnah]. Hanya saja Ibnu Juraij menyebutkan dengan nama Umar bin Thalhah. Yang benar adalah Imran bin Thalhah. Ia berkata; "Aku bertanya Muhammad tentang hadits ini, maka ia pun bertanya, "Hadits hasan shahih." Demikian juga dengan Ahmad bin Hanbal, ia mengatakan, "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Ahmad dan Ishaq berkata tentang wanita yang mustahadlah, "Jika ia mengetahui haidnya……….maka hukumnya sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Fatimah binti Abu Hubaisy. Jika wanita yang mengalami istihadlah itu mempunyai hari-hari yang diketahui sebelum istihadlah, maka hendaklah ia meninggalkan shalat pada hari-hari haidnya. Kemudian ia mandi dan berwudlu setiap shalat, maka ia boleh mengerjakan shalat. Apabila darah itu masih keluar dan ia tidak mempunyai hari-hari yang diketahui, atau tidak mengetahui haid dengan datang dan berlalunya darah, maka hukum yang sesuai baginya adalah hadits Hamnah binti Jahsy. Abu Ubaid juga berkata demikian. Syafi'i berkata; "Apabila wanita yang mengalami istihadlah, darahnya selalu mengalir pada awal mula ia melihat dan terus-menerus seperti itu, maka ia harus meninggalkan shalat di antara waktu itu selama lima belas hari. Namun jika ia dalam keadaan suci dalam jangka waktu lima belas hari atau sebelum itu, maka itu termasuk hari-hari haid. Apabila wanita itu melihat darah lebih dari lima belas hari, maka ia harus mengqadla shalat selama empat belas hari. Kemudian setelah itu ia meninggalkan shalat selama masa haid yang paling sebentar untuk ukuran wanita, yaitu sehari semalam." Abu Isa berkata; "Ulama berpeda pendapat tentang masa haid yang paling sebentar dan paling lama. Sebagian ulama berkata; "Masa haid yang paling cepat adalah tiga hari dan yang paling lama adalah sepuluh hari." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan penduduk Kufah. Dan sebagian ulama yang lain seperti 'Atha bin Abu Rabah mengatakan, "Masa cepat yang paling cepat adalah sehari semalam, dan yang paling lama adalah lima belas hari. Ini adalah pendapat Malik, Al Auza'I, Syafi'i, Ahmad, Ishaq dan Abu Ubaid."

tirmidzi:118

telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Al Walid Abu Badr] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu Sahl] dari [Mussah Al Azdiah] dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wanita-wanita yang habis melahirkan duduk berdiam diri selama empat puluh hari, kami memoles wajah kami dengan waras (sejenis tumbuhan) karena sebab warna hitam." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abu Sahl, dari Mussah Al Azdiah dari Ummu Salamah." Dan Nama Abu Sahl adalah Katsir bin Ziyad. Dalam hal ini Muhammad bin Isma'il berkata; "Ali bin Abdul A'la dan Abu Sahl adalah orang yang terpercaya." Dan Muhammad tidak mengetahui hadits ini kecuali dari hadits Abu Sahl. Para ulama telah sepakat bahwa para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang sesudah mereka telah sepakat, bahwa wanita yang habis melahirkan boleh meninggalkan shalat selama empat puluh hari, kecuali jika ia telah suci sebelum itu, maka ia harus mandi dan shalat. Apabila ia melihat darah setelah empat puluh hari, maka sebagian ulama berkata; "Ia tidak boleh meninggalkan shalat setelah empat puluh hari." Ini adalah pendapat sebagian besar fuqaha seperti Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan diriwayatkan pula dari Al Hasan Al Bashri, ia berkata; "Sesungguhnya wanita yang habis melahirkan ia tidak shalat selama lima puluh hari jika ia tidak melihat bahwa ia telah suci." Dan diriwayatkan pula dari 'Atha bin Abu Rabah dan Asy Sya'bi; yaitu enam puluh hari."

tirmidzi:129

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ya'la bin 'Atha`] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jabir bin Yazid bin Al Aswad Al 'Amiri] dari [Ayahnya] ia berkata; "Aku pernah berhaji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku shalat subuh bersamanya di masjid Al Khaif." Ia berkata; "Ketika beliau selesai melakasanakan shalat subuh dan berpaling, tiba-tiba ada dua orang laki-laki dari kaum lain yang tidak ikut shalat berjama'ah bersama beliau. Maka beliau pun bersabda: "Bawalah dua orang itu kemari!" maka mereka pun dibawa ke hadapan Nabi sedang urat mereka bergetar. Beliau bersabda: "Apa yang menghalangi kalian untuk shalat bersama kami?" mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, kami telah shalat di tempat kami, " beliau bersabda: "Janganlah kalian lakukan, jika kalian telah melaksanakannya di tempat kalian, lalu kalian datang ke masjid yang melaksanakan shalat berjama'ah maka shalatlah bersama mereka, karena hal itu akan menjadi pahala nafilah kalian berdua." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Mihjan Ad Dili dan Yazid bin Amir." Abu Isa berkata; "Hadits Yazid bin Al Aswad derajatnya hasan shahih, ini adalah pendapat banyak ulama. Pendapat ini juga dipegang oleh Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq." Mereka berkata; "Jika seorang laki-laki telah shalat sendirian kemudian mendapatkan shalat berjama'ah, maka hendaklah ia mengulangi semua shalatnya dengan berjama'ah. Dan jika seorang laki-laki telah shalat maghrib sendirian kemudian mendapatkan shalat berjama'ah, maka mereka berpendapat, "Hendaklah ia shalat bersama mereka dan menggenapkan, sedangkan shalat yang ia lakukan sendirian itulah yang fardlu bagi mereka."

tirmidzi:203

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku seseorang bahwa dia melihat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam shalat dluha, kecuali [Ummu Hani'] bahwa dia menceritakan bahwa Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam masuk kerumahnya pada ahari penaklukan kota Makkah, kemudian beliau mandi dan bertasbih (shalat) delapan raka'at, saya tidak pernah melihat beliau mengerjakan shalat lebih ringan daripadanya (shalat dluha), melainkan beliau menyempurnakan ruku' dan sujud. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, sepertinya Ahmad berpendapat bahwa hadits yang paling shahih adalah hadits riwayat Ummu Hani', dan mereka berselisih mengenai Nu'aim, sebagian mereka mengatakan bahwa dia adalah Nu'aim bin Khammar dan sebagian yang lain mengatakan bahwa dia adalah Ibnu Hammar, dikatakan pula Ibnu Habbar atau Ibnu Hammam, sedangkan yang shahih adalah Ibnu Hammar. Dan Abu Nu'aim ragu mengenainya, Ibnu Himmaz berkata, bahwa menyalahkan kemudian meninggalkannya, Nu'aim berkata, dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. Abu Isa berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Abdu bin Humaid dari Abu Nu'aim seperti riwayat tersebut.

tirmidzi:436

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq Al Makki] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abdullah bin As Shaifi] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu 'Abbas] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam mengutus Mu'adz ke Yaman, lantas beliau bersabda kepadanya: " Sungguh kamu akan mendatangi kaum dari ahlul kitab, maka serulah mereka kepada syahadat Laa ilaaha illallaah dan Saya adalah Rasulullah. Jika mereka menta'atimu, ajarkanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu sehari semalam, jika mereka menta'atimu, beritahukan kepada mereka sesungguhnya Allah mewajibkan atas mereka mengeluarkan zakat harta yang diambil dari orang-orang kaya untuk dibagikan kepada fakir miskin diantara mereka, jika mereka menta'atimu maka janganlah kamu menagambil zakat dari harta mereka yang paling bagus dan berhati-hatilah atas do'a orang yang terdlalimi karena tidak ada penghalang antara do'anya dengan Allah (do'anya mustajab)." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Al Shunaabihi. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih. Abu Ma'bad adalah budak Ibnu Abbas yang bernama Nafidz.

tirmidzi:567

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Saya beritahukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Shafiyyah binti Huyay haidh pada hari-hari Mina. Ada seorang yang bertanya; 'Apakah hal itu akan menjadi penghalang bagi kami' Para sahabat menjawab; 'Dia sudah thawaf ifadlah.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Berarti dia tidak menjadi penghalang'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih dan menjadi pijakan beramal bagi para ulama, bahwa seorang wanita jika telah thawaf ziyarah lalu haidh, dia dapat meninggalkan Makkah dan terbebas dari kewajiban apapun. Ini juga merupakan pendapat Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:865

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari [Abdullah bin 'Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pakailah kalian pakaian yang berwarna putih, karena itu merupakan sebaik-baik pakaian kalian. Kafanilah dengannya mayit-mayit kalian." Hadits semakna diriwayatkan dari Samurah, Ibnu Umar dan 'Aisyah. Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih dan hal itulah yang disukai oleh para ulama. Ibnu Al Mubarak berkata; 'Yang lebih aku sukai ialah dia dikafani dengan pakaian yang biasa dia pakai untuk shalat.' Sedangkan Ahmad dan Ishaq berkata; 'Yang lebih kami sukai ialah dia dikafani dengan kain yang berwarna putih dan sebaik-baik kafan'."

tirmidzi:915

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dan [Mahmud bin Ghailan] dan [Al Hasan bin Ali Al Khallal] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim An Nabil] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya pernah melarang kalian berziarah kubur. Sekarang telah diizinkan untuk Muhammad menziarahi kuburan ibunya, maka berziarahlah, karena (berziarah kubur itu) dapat mengingatkan akhirat." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Sa'id, Ibnu Mas'ud, Anas, Abu Hurairah dan Umu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Buraidah adalah hadits hasan sahih. Ulama mengamalkannya mereka berpendapat bahwa ziarah kubur tidak mengapa. Ini adalah pendapat Ibnu Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq"

tirmidzi:974

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirrin] dari [Abu Al 'Ajfa` As Sulami] berkata; [Umar bin Khaththab] berkata; "Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam membayar mahar wanita. Jika hal itu memang suatu kemuliaan di dunia atau sebuah ketakwaan di sisi Allah, niscaya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukannya. Saya melihat beliau tidak menikahi para isterinya, juga tidak menikahkan para putrinya (dengan mahar) lebih dari dua belas Uqiyyah." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Abu Al Ajfa` As Sulami bernama Harim. Satu Uqiyah menurut para ulama adalah empat puluh dirham. Dua belas Uqiyah adalah empat ratus delapan puluh dirham."

tirmidzi:1033

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Qutaibah] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Qaza'ah] dari [Abu Sa'id] berkata; "Disebutkan azl di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya; Kenapa kamu melakukan hal itu." Abu Isa berkata; "Ibnu Abu Umar menambahkan dalam haditsnya tanpa mengatakan; 'Janganlah salah seorang dari kalian melakukan hal itu.' Mereka berdua berkata dalam haditsnya; "Tidak ada jiwa yag diciptakan kecuali Allahlah yang telah menciptakannya." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir." Dia berkata; "Hadits Abu Sa'id merupakan hadits hasan sahih. Telah banyak jalur yang meriwayatkannya dari Abu Sa'id. Sebagian kelompok ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya membenci azl."

tirmidzi:1057

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan perjalanan tiga hari atau lebih kecuali bersama bapaknya, atau saudara laki-lakinya, atau suaminya, atau anaknya, atau salah satu mahramnya." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah seorang wanita melakukan perjalanan sehari semalam kecuali bersama dengan mahramnya." Ini merupakan pendapat para ulama, mereka membenci wanita untuk melakukan safar kecuali bersama mahramnya. Para ulama berselisih mengenai wanita yang kaya padahal dia dia tidak memiliki mahram; apakah dia harus berhaji? Sebagian mereka menjawab; dia tidak wajib berhaji karena mahram masuk dalam makna "as sabil" (jalan), berdasakan firman Allah 'azza wajalla: "Barangsiapa yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." Mereka berkata; "Jika dia tidak memiliki mahram, dia tidak mampu mengadakan perjalanan tersebut." Ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sebagian ulama berkata; "Jika perjalanannya aman, dia wajib keluar bersama orang-orang." Ini pendapat Malik dan Syafi'i.

tirmidzi:1089

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Amir Al Ahwal] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada nadzar bagi anak Adam terhadap sesuatu yang tidak dimilikinya, tidak ada (istilah) memerdekakan pada sesuatu yang tidak dimilikinya dan tidak ada talaq pada sesuatu yang tidak dimilikinya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Mu'adz bin Jabal, Jabir, Ibnu Abbas dan A`isyah. Abu Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amru adalah hadits hasan shahih, ia adalah hadits yang paling baik dalam bab ini. Ini adalah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Diriwayatkan pula dari Ali bin Abu Thalib, Ibnu Abbas, Jabir bin Abdullah, Sa'id bin Al Musayyab, Al Hasan, Sa'id bin Jubair, Ali bin Al Husain, Syuraih, Jabir bin Zair dan masih banyak dari kalangan fuqaha tabi'in, inilah yang dikatakan oleh Asy Syafi'i. Dan diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa ia mengatakan dalam masalah al manshubah; maka jatuhlah thalaqnya. Diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i, Asy Syafi'i dan selain keduanya dari para ulama bahwa mereka mengatakan; Jika ia menentukan waktu pernikahannya maka jatuhlah thalaqnya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Malik bin Anas; Bahwa seseorang yang menyebutkan persis calon isterinya atau menentukan waktu pernikahannya, atau ia berkata; Jika aku menikah dengan wanita kampung ini, jika ia benar-benar menikahinya maka jatuhlah thalaqnya. Adapun Ibnul Mubarak menegaskan dalam bab ini, ia mengatakan; Jika ia melaksanakan pernikahan itu, aku tidak berpendapat bahwa wanita itu haram baginya. Sedangkan Ahmad berkata; Jika ia melaksanakan pernikahan, aku tidak akan memerintahkan untuk menceraikan isterinya. Ishaq berkata; Aku membolehkan untuk menikahi wanita yang sudah ditentukan berdasar pada hadits Ibnu Mas'ud, jika ia menikahi wanita itu, maka aku tidak berpendapat bahwa isterinya haram baginya. Ishaq justru memberi kelonggaran dalam masalah menikahi wanita (yang sudah dikatakan cerai sebelumnya) yang tidak ditentukannya itu. Disebutkan dari Abdullah bin Al Mubarak bahwa ia ditanya tentang seorang laki-laki yang bersumpah dengan kalimat thalaq, bahwa ia tidak menikah. Kemudian muncul keinginan untuk menikah, apakah ada keringanan untuk mengambil pendapat para fuqaha yang membolehkan dalam masalah ini? Lalu Ibnul Mubarak menjawab; Jika ia memandang pendapat ini benar sebelum ia terkait dengan masalah ini, maka ia boleh mengambil pendapat para fuqaha itu. Adapun bagi orang yang tidak setuju dengan pendapat ini, lalu ketika ia terkena masalah ini, ia mengambil pendapat para fuqaha itu, maka aku tidak setuju ia mengambil pendapat itu.

tirmidzi:1101

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapapun orangnya yang diberi sebidang tanah untuknya dan keturunannya, maka pemberian itu untuk orang yang diberinya tidak kembali kepada orang yang memberikannya, karena ia memberikan suatu pemberian termasuk di dalamnya para ahli warisnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, seperti inilah yang diriwayatkan oleh [Ma'mar] dan masih banyak lagi dari [Az Zuhri] seperti riwayat [Malik]. Sebagian mereka meriwayatkan dari Az Zuhri namun tidak menyebutkan dalam hadits itu lafazh wa li'aqabihi. Hadits ini diriwayatkan juga dari jalur lain dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Umra itu boleh diberikan kepada keluarga, namun tidak termasuk keturunannya." Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka berpendapat; Jika pemberi berkata; Pemberian ini untukmu selama hidupmu dan untuk keturunanmu, maka pemberian itu untuk orang yang diberikan dan tidak kembali kepada orang pertama. Namun jika pemberi tidak mengatakan untuk keturunannya maka hal itu kembali kepada orang pertama jika orang yang diberi itu meninggal, ini adalah pendapat Malik bin Anas dan Asy Syafi'i. Dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Umra itu boleh diberikan kepada keluarganya." Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka berpendapat; Jika orang yang diberi itu meninggal, maka pemberian itu diberikan kepada ahli warisnya, jika tidak ada maka untuk keturunannya, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1270

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Malik bin Yukhamir] dari [Mu'adz bin Jabal] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang muslim yang berperang di jalan Allah selama waktu perasaan susu unta, maka telah wajib baginya masuk surga. Dan barangsiapa terluka di jalan Allah, atau terkena sebuah lemparan maka pada hari kiamat ia akan datang dalam keadaan terluka, warnanya warna za'faran (nama tumbuhan yang berwarna kuning keemasan) dan baunya bau kesturi." Hadits ini derajatnya shahih."

tirmidzi:1581

Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Akhzam Ath Tha`i Al Bashari], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid] dari [Qatadah] dari [Abu Al 'Aliyah] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya; Ada seorang lelaki melaknat angin dihadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lantas beliau pun bersabda: "Janganlah kamu melaknat angin karena dia itu diperintah, barangsiapa yang melaknat sesuatu sedangkan yang dilaknat itu tidak berhak atasnya (laknatan itu), maka laknat itu akan kembali kepadanya." Abu Isa berkata: Ini merupakan hadits gharib yang tidak kami ketahui seorangpun mensanadkannya kecuali Bisyr bin Umar.

tirmidzi:1901

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Zakaria bin Ishaq] dari [Yahya bin Abdullah bin Shaifi] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Mu'adz bin Jabal ke negeri Yaman, maka beliau pun bersabda: "Takutlah kamu do'a orang yang terzhalimi. Sebab, antara do'anya dengan Allah tidak ada hijab (yang akan menghalanginya)." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Anas, Abu Hurairah, Abdullah bin Umar dan Abu Sa'id. Dan hadits ini adalah hasan shahih. Abu Ma'bad namanya adalah Nafidz.

tirmidzi:1937

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Asyqar Ar Rabathi]; telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah]; telah menceritakan kepada kami [Marzuq Abu 'Abdullah Asy Syami]; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] seorang laki-laki dari penduduk Syam; telah mengabarkan kepada kami [Tsauban] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda; "Jika salah seorang dari kalian menderita sakit panas (sesungguhnya panas itu bagian dari api neraka), maka hendaknya dia menurunkannya dengan air, hendaknya dia berendam diri di sungai yang mengalir sambil mengucapkan, 'BISMILLAHI ALLAHUMMASYFI 'ABDAKA WA SHADDIQ RASULAKA BA'DA SHALAATISH SHUBHI QABLA THULU'ISY SYAMSYI (Ya Allah, sembuhkanlah hamba-Mu dan benarkanlah RasulMu; yaitu setelah shalat shubuh sebelum terbitnya matahari).' Dan dia berendam diri sebanyak tiga kali selama tiga hari, jika belum sembuh lanjutkanlah selama lima hari, jika belum sembuh juga maka lanjutkanlah selama tujuh hari dan jika belum sembuh juga maka selama sembilan hari, karena hal itu jarang sekali melebihi sembilan hari dengan izin Allah." Berkata Abu Isa; Ini merupakan hadits gharib.

tirmidzi:2010

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [ayahnya] dari [Abu Dzarr] berkata: Aku masuk masjid saat matahari terbenam sementara nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam tengah duduk, beliau bertanya: "Hai Abu Dzarr, tahukah kamu kemanakah perginya matahari?" Abu Dzarr berkata: Aku menjawab: Allah dan rasulNya lebih tahu. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: " ia pergi meminta izin untuk bersujud lalu ia diberi izin, sepertinya dikatakan kepadanya: Terbitlah dari tempat di mana kau datang. lalu ia terbit dari tempat terbenamnya, setelah itu beliau membaca: "Dan itulah tempat ketetapannya." Berkata Abu Dzarr: Itulah bacaan Abdullah bin Mas'ud. Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Shafwan bin 'Assal, Hudzaifah bin Usaid, Anas, Abu Musa dan hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2112

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Qatadah] dari Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, beliau bersabda: "Mimpi (baik) itu dari Allah dan mimpi (buruk) itu dari setan, bila salah seorang dari kalian bermimpi sesuatu yang tidak ia suka, hendaklah meludah ke kiri tiga kali dan hendaklah berlindung diri kepada Allah dari keburukannya, karena ia tidak membahayakannya." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Abdullah bin 'Amru, Abu Sa'id, Jabir dan Anas. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2203

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Api kalian ini yang kalian gunakan untuk membakar adalah salah satu bagian dari tujuh puluh bagian panasnya api neraka." Mereka bertanya; "Demi Allah, apabila api ini sungguh sudah cukup (panas untuk mengadzab orang yang bermaksiat, lalu mengapa harus ditambah panasnya) wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Panasnya api neraka melebihi (panasnya api dunia) sembilan puluh sembilan bagian. Semua bagian api (yang berjumlah sembilan puluh sembilan) panasnya adalah seperti panas api neraka." (maksud jawaban Rasulullah adalah adzab Allah harus lebih besar daripada adzab manusia). Abu Isa berkata; 'Hadits ini hadits hasan shahih. Dan Hammam bin Munabbih adalah saudara Wahb bin Munabbih. Dan Wahb telah meriwayatkan hadits darinya."

tirmidzi:2514

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin al Walid] dari [Bahir bin Sa'd] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdurrahman bin Amru as Sulami] dari [al 'Irbadh bin Sariyah] dia berkata; suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi wejangan kepada kami setelah shalat subuh wejangan yang sangat menyentuh sehingga membuat air mata mengalir dan hati menjadi gemetar. Maka seorang sahabat berkata; 'seakan-akan ini merupakan wejangan perpisahan, lalu apa yang engkau wasiatkan kepada kami ya Rasulullah? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku wasiatkan kepada kalian untuk (selalu) bertaqwa kepada Allah, mendengar dan ta'at meskipun terhadap seorang budak habasyi, sesungguhnya siapa saja diantara kalian yang hidup akan melihat perselisihan yang sangat banyak, maka jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang dibuat-buat, karena sesungguhnya hal itu merupakan kesesatan. Barangsiapa diantara kalian yang menjumpai hal itu hendaknya dia berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk, gigitlah sunnah-sunnah itu dengan gigi geraham." Abu Isa berkata; hadits ini adalah hadits hasan shahih, [Tsaur bin Yazid] telah meriwayatkannya dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdurrahman bin 'Amru as sulami] dari [Al 'Irbadh bin Sariyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits diatas ini. Dan telah menceritakan kepada kami seperti itu [Al Hasan bin Ali al Khallal] dan tidak tidak hanya satu orang saja, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Tsaur bin Yazid] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Abdurrahman bin 'Amru as sulami] dari [Al 'Irbadh bin Sariyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits diatas. Dan Al 'Irbadh bin Sariyah mempunyai kunyah Abu Najih. Dan telah diriwayatkan hadits ini dari [Hujr bin Hujr] dari ['Irbadh bin Sariyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas.

tirmidzi:2600

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Abu Az Zinad] ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Jarhad] dari [Ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewatinya ketika itu pahanya tersingkap, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tutuplah pahamu karena itu termasuk aurat." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan.

tirmidzi:2720

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Maimun bin Abu Syabib] dari [Samurah bin Jundub] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kenakanlah pakaian warna putih, karena itu lebih suci dan lebih baik, dan gunakanlah kain putih untuk mangkafani mayit kalian." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Ibnu Abbas dan Ibnu Umar.

tirmidzi:2734

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aiziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian bepergian dimusim banyak rumput dan tanaman, maka berikanlah hak unta (untuk memakan tanaman dan rerumputan) bumi, dan apabila kalian bepergian saat kemarau, percepatlah kekuatannya dan bila kalian istirahat di akhir malam, jauhilah jalanan, karena jalanan merupakan jalan hewan dan tempat binatang beracun di malam hari." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir dan Anas.

tirmidzi:2785

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Ammar bin Abu 'Ammar] ia berkata; [Ibnu Abbas] pernah membaca: Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu, sedang di sampingnya ada seorang yahudi yang mengatakan; "Seandainya ayat ini turun kepada kami, pasti kami jadikan hari (turunnya) itu sebagai hari raya." Ibnu Abbas menjawab; "Sesungguhnya ayat ini turun pada hari raya yaitu hari Jum'at pada hari 'Arafah." Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2970