Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Usamah bin Zaid Al Laitsi] dari [Ibnu Syihab] dia telah mengabarkan kepadanya bahwa Umar bin Abdul Aziz pernah duduk berkhutbah di atas mimbar hingga mengakhirkan sedikit waktu Ashar. Maka Urwah bin Az Zubair berkata kepadanya; Ketahuilah, sesungguhnya Jibril Alaihis Salam telah mengabarkan kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tentang waktu shalat. Maka Umar berkata kepadanya; Ketahuilah apa yang kamu katakan. [Urwah] mengatakan; Saya mendengar [Basyir bin Abu Mas'ud] berkata; Saya telah mendengar [Abu Mas'ud Al Anshari] berkata; Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril Alaihis Salam turun lalu mengabarkan kepadaku tentang waktu shalat. Saya shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya", beliau menghitung sampai lima kali shalat dengan jari-jarinya, lalu saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur tatkala matahari tergelincir, dan terkadang mengakhirkannya hingga panas semakin menjadi, dan saya melihat beliau shalat Ashar sedangkan matahari tinggi berwarna putih sebelum warna kuning memasukinya, seseorang pergi dari shalat kemudian ke Dzul Hulaifah sebelum matahari tenggelam. Kemudian beliau shalat Maghrib ketika matahari tenggelam, dan shalat Isya tatkala ufuk berwarna hitam, dan terkadang mengakhirkannya hingga orang-orang berkumpul. Dan beliau shalat Shubuh terkadang tatkala ghalas (kegelapan akhir malam telah bercampur dengan cahaya pagi) dan pada kesempatan yang lain tatkala cahaya telah terang. Setelah itu shalatnya adalah pada saat ghalas hingga beliau wafat dan tidak pernah mengulangi shalat Shubuh hingga cahaya telah terang. Abu Dawud berkata; Telah meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri], [Ma'mar] dan [Malik] dan [Ibnu Uyainah] dan [Syu'aib bin Abu Hamzah] dan [Al Laits bin bin Sa'd] dan selain mereka, tidak menyebutkan waktu yang beliau shalat padanya dan tidak menafsirkannya. Demikian pula diriwayatkan oleh [Hisyam bin Urwah] dan [Habib bin Abu Marzuq] dari [Urwah] semisal riwayat Ma'mar dan para sahabatnya, hanya saja Habib tidak menyebutkan Basyir. Dan [Wahb bin Kaisan] meriwayatkan dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang waktu Maghrib, dia mengatakan; kemudian Jibril mendatangi Rasulullah untuk shalat Maghrib, yakni tatkala esok harinya dengan waktu yang sama. Demikian pula diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kemudian Jibril shalat bersamaku, yakni pada esok harinya dengan waktu yang sama". Demikian pula diriwayatkan dari [Abdullah bin Amru bin Al Ash] dari hadits [Hassan bin 'Athiyyah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:333 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yazid] dan [Ishaq bin Yusuf] dari [Ayyub Abu Al 'Ala`] dari [Qatadah] dari [Qudamah bin Wabarah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meninggalkan jum'at tanpa ada udzur (syar'i), hendaknya ia bersedekah satu dirham atau setengah dirham atau satu sha' gandum atau setengahnya." Abu Daud berkata; "di riwayatkan pula oleh [Sa'id bin Basyir] dari [Qatadah] seperti ini, namun dia mengatakan; "satu mud atau setengahnya." perawi berkata; dari [Samurah]. Abu Daud berkata; saya mendengar Ahmad bin Hanbal bertanya mengenai perbedaan hadits ini, maka Hammam berkata; "Menurutku dia lebih hafal dari Ayyub yaitu Ibnu Al 'Ala`." | AbuDaud:890 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Dlamrah bin Sa'id Al Mazini] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa Dlahhak bin Qais bertanya kepada [Nu'man bin Basyir]; "Surat apakah yang biasa di baca Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at setelah surat Al Jum'ah?" dia menjawab; "Beliau biasa membaca dengan; "Hal ataaka hadiitsul Ghaasyiyah." | AbuDaud:948 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Hushain bin Numair], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Husain], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muslim], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Al 'Awwam], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Husain] secara makna, dari [Az Zuhri], dari [Sa'id bin Al Musayyab], dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang memasukkan kuda diantara dua kuda sementara tidak diyakini kuda tersebut akan menang, maka hal tersebut bukanlah judi, dan barangsiapa yang memasukkan kuda diantara dua kuda dan telah diyakini kuda tersebut akan menang maka hal tersebut adalah judi." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], dari [Sa'id bin Basyir], dari [Az Zuhri], dengan sanad 'Abbad dan maknanya. Abu Daud berkata; hadits tersebut telah diriwayatkan oleh [Ma'mar] serta [Syu'aib], dan ['Uqail] dari [Az Zuhri], dari [beberapa ahli ilmu]. Dan ini lebih shahih menurut kami. | AbuDaud:2215 |
Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman Al Muadzdzin], telah menceritakan kepada kami [Asad bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya], telah menceritakan kepadaku [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membagi Khaibar menjadi dua bagian, setengah bagian untuk musibah-musibah yang kemungkinan menimpa, dan kebutuhan beliau dan setengah bagian dibagikan diantara orang-orang muslim yang beliau bagikan diantara mereka dengan delapan belas saham. Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali bin Al Aswad] bahwa [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada mereka dari [Ibnu Syihab] dari [Yahya bin Sa'id], dari [Busyair bin Yasar], bahwa ia telah mendengar [beberapa orang] sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; …. Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut. Ia berkata; setengah bagian adalah saham orang-orang muslim dan saham Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan beliau mememisahkannya untuk orang-orang muslimin untuk perkara-perkara yang kemungkinan menimpa mereka. | AbuDaud:2616 |
Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Bakkar], telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] dari [Khalid bin Sumair As Sadusi], dari [Basyir bin Nahik] dari [Basyir] mantan budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pada masa jahiliyah bernama Zahm bin Ma'bad, kemudian ia berhijrah kepada Allah, lalu beliau berkata: "Siapakah namamu?" Ia berkata; Zahm. Beliau berkata: "Bahkan, engkau adalah Basyir." Ia berkata; ketika aku berjalan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau melewati kuburan orang-orang musyri, lalu beliau berkata: "Sungguh mereka telah mendahului mendapatkan kebaikan yang banyak." Beliau mengatakannya tiga kali. Kemudian beliau melalui kuburan orang-orang muslim, kemudian beliau berkata: "Sungguh mereka telah mendapatkan kebaikan yang banyak." Dan beliau melihat seseorang yang berjalan diantara kuburan mengenakan dua sandal. Kemudian beliau berkata: "Wahai pemilik dua sandal, lepaskan dua sandalmu!" kemudian orang tersebut melihat dan ia kenal dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka ia melepasnya dan meletakkannya. | AbuDaud:2811 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Syihab], telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Asy Sya'bi], ia berkata; saya mendengar [An Nu'man bin Basyir], dan aku tidak mendengar seorangpun setelahnya. Ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya perkara yang halal itu jelas, serta yang haram jelas dan diantara keduanya terdapat dan diantara keduanya terdapat perkara-perkara yang samar. Dan akan aku berikan contoh hal tersebut. Sesungguhnya Allah melindungi daerah terlarang, dan sesungguhnya daerah terlarang Allah adalah apa yang Dia haramkan. Dan sesungguhnya orang yang menggembala di sekitar daerah larangan hampir memasukinya, dan sesungguhnya orang memasuki perkara yang meragukan hampir terjerumus dalam perkara yang haram." Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi], telah mengabarkan kepada kami [Isa] telah menceritakan kepada kami [Zakariya] dari [Amir Asy Sya'bi] ia berkata; saya mendengar [An Nu'man bin Basyir], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dengan hadits ini. Beliau berkata: "Dan diantara keduanya terdapat perkara samar, yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa yang menghindari perkara-perkara yang samar maka ia telah membersihkan kehormatan dan agamanya, dan barangsiapa yang terjerumus dlam perkara yang samar maka ia terjerumus dalam perkara yang haram." | AbuDaud:2892 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Sayyar] dan telah mengabarkan kepada kami [Mughirah] telah mengabarkan kepada kami [Daud] dari [Asy Sya'bi] telah mengabarkan kepada kami [Mujalid] dan [Isma'il bin Salim] dari [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata, "Ayahku memberi aku suatu pemberian -Isma'il bin Salim berkata; di antara orang-orang berupa seorang budak miliknya-." Nu'man berkata, "Kemudian ibuku, 'Umrah binti Rawahah, berkata kepadanya, "Datanglah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mintalah persaksian kepada beliau." Basyir lalu datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta persaksian beliau. Ia lantas ceritakan hal tersebut kepada beliau, ia katakan, "Sesungguhnya aku telah memberikan suatu pemberian kepada anakku, An Nu'man. Dan 'Amrah meminta agar aku meminta persaksian anda atas hal tersebut?" An Nu'man melanjutkkan, "Kemudian beliau bertanya: "Apakah engkau memiliki anak selainnya?" Ia menjawab, "Ya." Beliau bertanya: "Apakah semua kamu beri sebagaimana yang telah diberikan kepada Nu'man?" maka dia menjawab; "Tidak." Maka sebagaian orang yang melaporkan menyatakan; "Itu adalah perbuatan aniaya!" sedang yang lainnya menyatakan; "Itu adalah paksaan Mintalah persaksian atas hal ini kepada selainku!" [Mughirah] menyebutkan dalam haditsnya, "Tidakkah kamu suka jika mereka sama dalam berbuat baik dan berkasih sayang terhadapmu?" maka dia menjawab; "Ya." Maka dia menambahkan; "Maka saksikanlah hal itu pada selainku." [Mujalid] menyebutkan; "Sesungguhnya mereka memiliki hak atas dirimu untuk berbuat adil di antara mereka sebagaimana engkau memiliki hak atas mereka agar mereka berbakti kepadamu." Abu Daud berkata dalam hadits Az Zuhri, "Sebagian ahli menyebutkan, "Apakah kepada seluruh anak laki-lakimu?" Sedangkan sebagian ahli hadits menyebutkan, "Apakah kepada seluruh anakmu?" [Ibnu Abu Khalid] menyebutkan dari [Asy Sya'bi] mengenai hadits tersebut, "Apakah engkau memiliki anak laki-laki selainnya?" [Abu Adl Dluha] menyebutkan dari [An Nu'man bin Basyir], "Apakah engkau memiliki anak selainnya?" | AbuDaud:3075 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Isteri Basyir berkata, 'Berilah anakku seorang pembantu dari budak milikmu, dan mintalah persaksian untukku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Kemudian Basyir datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Sesungguhnya puteri Fulan meminta agar aku memberikan seorang budak kepada anak laki-lakinya, dan ia berkata kepadaku, 'Mintalah persaksian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Kemudian beliau bertanya: "Apakah ia memiliki saudara?" Basyir menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi: "Apakah engkau memberikan kepada seluruh mereka seperti yang engkau berikan kepadanya?" Basyir menjawab, "Tidak." Beliau pun bersabda: "Ini tidak baik, aku tidak akan bersaksi kecuali terhadap sesuatu yang hak." | AbuDaud:3078 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Shafwan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Abdullah Al Harazi] ia berkata, "Barang-barang milik kaum Kala'iyin dicuri, lalu mereka menyakini bahwa pelakunya adalah para tukang tenun. Mereka kemudian mendatangi [Nu'man bin Basyir], salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Nu'man pun menahan para tukang tenun tersebut selama beberapa hari kemudian melepaskannya lagi. Orang-orang dari Kala'iyin itu lalu mendatangi Nu'man dan berkata, "Kenapa engkau bebaskan mereka tanpa engkau beri pukulan atau hukuman!" Nu'man menjawab, "Itu terserah kalian, jika kalian ingin, dan kalau benar barang curian itu ada (terbukti) maka aku akan pukul mereka. Namun jika tidak, maka aku akan memukul punggung kalian sebagaimana aku menghukum mereka." Orang-orang itu berkata, "Beginikah cara kamu mengadili!" Nu'man menjawab, "Ini adalah hukum Allah dan hukum Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Dawud berkata, "Nu'man menakut-nakuti mereka dengan ucapannya tersebut, karena hukuman tidak bisa diterapkan sehingga adanya pengakuan dari pihak tertuduh." | AbuDaud:3809 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Aban] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Khalid bin Urfuthah] dari [Habib bin Salim] berkata, "Bahwa ada seorang laki-laki yang bernama 'Abdurrahman bin Hunain berzina dengan budak wanita milik isterinya. Maka kasus itu disampaikan kepada Nu'man bin Basyir, gubernur Kufah saat itu. [Nu'man] lalu berkata, "Sunguh, aku akan memberi putusan kepada kamu sebagaimana putusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Jika isterimu menghalalkannya untukmu maka aku akan menderamu sebanyak seratus kali, namun jika isterimu tidak menghalalkannya untukmu maka aku akan merajam kamu dengan batu. Orang-orang lalu mendapatkan (kejelasan) bahwa isterinya telah menghalalkan budak wanita itu untuknya, maka Nu'man menderanya sebanyak seratus kali." Qatadah berkata, "Aku menulis surat kepada Habib bin Salim, lalu ia memberi balasan dengan hadits tersebut." | AbuDaud:3866 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ishaq bin Suwaid] dari [Abu Qatadah] ia berkata, "Aku pernah bersama [Imran bin Hushain] dan Busyair bin Ka'b, lalu Imran bin Hushain bercerita. Ia mengatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malu itu baik semuanya." Atau beliau mengatakan: "Malu itu semuanya baik." Busyair bin Ka'b lalu berkata, "Kami mendapatkan dalam beberapa buku bahwa malu dapat mendatangkan ketenangan, kewibawaan dan kelemahan!" Imran mengulangi hadits yang ia sampaikan, sementara Busyair juga mengulangi kata-katanya." Perawi berkata, "Imran lalu marah hingga kedua matanya memerah. Lantas ia berkata, "Tidakkah kamu tahu bahwa aku sedang menyampaikan hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tapi kenapa justru kamu menyampaikan apa yang ada dalam bukumu!" Abu Qatadah berkata, "Kami lalu mengatakan, "Wahai Abu Nujaid! jangan begitu, jangan begitu." | AbuDaud:4163 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ash Shabbah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sulaim] Bahwasanya ia mendengar [Isma'il bin Basyir] berkata; Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] dan [Abu Thalhah bin Sahl Al Ashari] keduanya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang menelantarkan seorang mukmin pada suatu tempat yang kehormatannya terampas dan harga dirinya terlecehkan, melainkan Allah akan menelantarkannya pada suatu tempat yang ia sangat mengharapkan pertolongann-Nya. Dan tidaklah seseorang menolong seorang muslim yang berada pada suatu tempat yang kehormatannya terampas dan harga dirinya terlecehkan di dalamnya, melainkan Allah akan menolongnya pada suatu tempat yang ia sangat mengharapkan pertolongan-Nya." [Yahya] berkata, " [Ubaidullah bin Abdullah bin Umar] dan [Uqbah bin Syaddad] menceritakan hadits ini kepadaku." Abu Dawud berkata, "Yahya bin Sulaim ini adalah Ibnu Zaid, mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Isma'il bin Basyir adalah mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) bani Maghalah, dan kadang Utbah bin Syaddad sering dipanggil dengan nama Uqbah." | AbuDaud:4240 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Nu'man bin Basyir] dan [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata, "Bapakku, Basyir bin Sa'd, pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mempersaksikan pemberian yang diberikannya kepadaku. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah setiap anakmu kamu berikan seperti ini?" Ia menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Kalau begitu kembalikanlah pemberian itu." | ahmad:17635 |
Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan ['Affan], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari seorang lelaki bani Sadus yang disebut dengan [Daisam] dia berkata; "Kami berkata kepada [Basyir bin Al Khashashiyah], -Ayyub mengatakan; "Dahulu namanya bukan Basyir kemudian Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam memberinya nama Basyir-, sesungguhnya kami mempunyai sebongkah batu kapur dari bani Tamim, tidaklah kami bepergian ke suatu tempat yang jauh kecuali mereka membawanya, dan ia dapat menghasilkan untuk kami sesuatu dari harta mereka, apakah kami boleh mengambilnya?." Dia menjawab; "Tidak." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] bahwa seorang syaikh dari bani Sadus yang bernama [Daisam] dari [Basyir bin Al Khashashiyah], dia pernah datang kepada Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam, kemudian beliau memberinya nama Basyir, lalu dia menyebutkan hadits tersebut." | ahmad:19857 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan pada kami [Aswad bin Syaiban] dari [Khalid bin Sumair] dari [Basyir bin Nahik] dari [Basyir bin Al Khashashiyah] -salah seorang yang mendapat kabar gembira dari Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam- ia berkata; Aku berjalan bersama Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam sambil menggamit tangan beliau, beliau bersabda padaku: "Wahai ibnu Al Khashashiyah, tidak mungkin kamu mencela Allah Tabaraka wa Ta'ala kemudian kamu berjalan dengan Rasul-Nya." Perawi berkata; Aku menyangka Basyir berkata; dengan menggamit tangan beliau." Basyir menjawab; "Tidak mungkin aku mencela Allah Tabaraka wa Ta'ala yang telah memberiku segala kebaikan." Kemudian kami melewati kuburan orang-orang musyrikin, lalu beliau bersabda: "Mereka telah menyiakan kebaikan, " -beliau menyebutnya hingga tiga kali- lalu kami melewati kuburan kaum muslimin, beliau pun bersabda: "Sungguh mereka telah mendapatkan kebaikan yang banyak, " -beliau menyebutnya hingga tiga kali- Kemudian beliau melihat seseorang yang melewati kuburan dengan mengenakan sandalnya, beliau bersabda: "Celaka kamu wahai pemilik sandal, copotlah sandalmu!." -beliau ulangi hingga dua tau tiga kali- lalu orang tersebut melihat kami, ketika ia mengetahui Rasulullah, serta merta ia melepas dua sandalnya." Telah menceritakan kepada kami [Abdussamad], telah menceritakan kepada kami [Al Aswad], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Samurah], telah menceritakan kepada kami [Basyir bin Nahik] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [seorang pemberi kabar gembira Rasulullah] shallallahu 'alaihi wasallam, nama jahiliyahnya adalah Zahm bin Ma'bad, lalu ia berhijrah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. beliau bertanya: 'Siapa namamu?.' Ia berkata; 'Zahm.' Beliau bersabda: "Tidak tapi engkau adalah Basyir (yang memberi kabar gembira)." Ketika kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda; 'Wahai Ibnu Khashashiyah, tidak mungkin kamu cela Allah Tabaraka Wata'ala, lalu kamu berjalan dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Syaiban yaitu Al `Aswad bin Syaiban, aku kira dia berkata; "Dengan menggapit tangan beliau, lalu aku berkata; 'Wahai Rasulullah, demi ayah ibuku, tidak mungkin aku akan mencela Allah Azza wa Jalla.' Lalu ia menyebutkan hadits tersebut. Dan beliau bersabda; 'Wahai pemilik sandal, lepas sandalmu!." | ahmad:19858 |
Telah bercerita kepada kami Harun bin Ma'ruf. Berkata Abdullah: Saya mendengarnya dari [Harun], ia berkata: Telah bercerita kepada kami [Abdullah] telah bercerita kepadaku [Mahramah] dari [ayahnya] dari [Sa'id bin Nafi'], ia berkata: [Abu Basyir], sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatku saat shalat dhuhaa saat matahari terbit, lalu ia mencelaku karenanya kemudian berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Janganlah kalian shalat hingga matahari terangkat karena matahari terbit diantara dua tanduk setan." | ahmad:20884 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] dan ['Affan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Iyad], telah menceritakan kepada kami [Iyad bin Laqith] dari [Laila, istri Basyir], ia berkata; Saya ingin puasa dua hari secara berturut-turut, kemudian [Basyir] melarangku dan berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarangnya. Perawi menuturkan; Orang-orang Anshar melakukannya. Berkata 'Affan; Orang-orang Anshar melakukannya, tapi berpuasalah seperti yang diperintahkan Allah kepada kalian dan sempurnakanlah puasa hingga malam, bila sudah malam berbukalah. | ahmad:20949 |
Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Asad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Al Fadll bin Musa] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin 'Ubaid Ath Tha'i] dari [Busyair bin Yasar Al Anshari] dari [Anas bin Malik], bahwa dia datang ke Madinah, lalu dikatakan kepadanya, "Apakah ada sesuatu yang kamu ingkari dari perbuatan kami sejak kamu hidup bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Anas bin Malik menjawab, "Tidak ada sesuatu yang aku ingkari dari kalian kecuali kalian tidak meluruskan shaf dalam shalat." ['Uqbah bin 'Ubaid] berkata dari [Busyair bin Yasar] bahwa [Anas bin Malik] mendatangi kami di Madinah seperti keterangan riwayat ini." | bukhari:682 |
Telah menceritakan kepada kami [Zakariya' bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ali-Walid bin Katsir] berkata, telah menceritakan kepadaku [Busyair bin Yasar, maula Bani Haritsah] bahwa [Rafi' bin Khudaij] dan [Sahal bin Abi Hatsmah] keduanya menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Al Muzaabanah, yaitu menjual kurma masak dengan kurma mentah (barter) kecuali para pemilik 'Ariyah, yang Beliau mengijinkan mereka". Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata, dan [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kapadaku [Busyair] seperti riwayat ini. | bukhari:2209 |
Telah menceritakan kepadaku [Imran bin Maisarah] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Hushain] dari [Amir] dari [Nu'man bin Basyir] radliallahu 'anhuma, katanya, dahulu aku pingsan mendengar kematian Abdullah bin Rawahah. Seketika itu pula saudara perempuannya (saudara perempuan Nu'man, maksudnya) menangis dan mengatakan; "Aduuh, telah binasa orang yang mulia." Demikian ia katakan secara berulang-ulang. Maka ketika Nu'man siuman, Num'an katakan kepada saudara perempuannya; "Semua yang kamu katakan tadi, kecuali terdengar ditanyakan kepadaku; "Apakah engkau juga seperti itu pula?" Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], Telah menceritakan kepada kami ['Abtsar] dari [Husain] dari [Asy Sya'bi] dari [Nu'man bin Basyir] katanya, aku jatuh pingsan ketika Abdullah bin Rawahah meninggal, namun engkau tidak menangis. | bukhari:3934 |
Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Abu As Sawwar Al 'Adawi] dia berkata; saya mendengar ['Imran bin Hushain] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sifat malu itu tidak datang kecuali dengan kebaikan." Maka Busyair bin Ka'b berkata; "Telah tertulis dalam hikmah, sesungguhnya dari sifat malu itu terdapat ketenangan, sesungguhnya dari sifat malu itu terdapat ketentraman." Maka Imran berkata kepadanya; "Aku menceritakan kepadamu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara kamu menceritakan kepadaku dari catatanmu." | bukhari:5652 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Zaid dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] bekas budak Anshar, dari [Rafi' bin Khadij] dan [Sahal bin Abu Hatsmah] bahwa keduanya menceritakan kepadanya bahwa Abdullah bin Sahal dan Muhayishah bin Mas'ud pergi ke Khaibar, kemudian keduanya berpisah di suatu kebun kurma, tiba-tiba Abdullah bin Sahal terbunuh, lantas Abdurrahman bin Sahl Huwayishah dan Muhayishah bin Mas'ud pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk melapor mengenai perkara saudaranya, Abdurrahman angkat bicara padahal dia adalah orang yang paling muda di antara mereka, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang lebih tua, yang lebih tua." Yahya berkata; "Maksudnya hendaknya yang paling tua yang lebih dulu angkat bicara." Lalu mereka melaporkan mengenai perkara saudaranya, lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaknya lima puluh orang dari kalian bersumpah atas satu orang dari mereka (Yahudi), maka kalian berhak menuntut darah sahabatmu." Mereka berkata; "Perkara ini sama sekali belum pernah kami alami, bagaimana kami akan bersumpah?" beliau bersabda: "Jika demikian, orang-orang Yahudi telah terbebas dari tuduhanmu, dengan lima puluh orang dari mereka yang bersumpah." Mereka berkata; "Wahai Rasulullah, mereka adalah orang-orang kafir." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyat dari diri beliau sendiri kepada mereka." Sahal berkata; "Maka saya dapati seekor unta dari unta-unta tersebut, lalu saya masukkan ke kandang unta mereka, tiba-tiba saya di tendang oleh kaki unta itu." [Laits] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Yahya] dari [Busyair] dari [Sahal]. Yahya berkata; Aku mengira dia berkata bersama dengan Rafi' bin Khadij. [Ibnu 'Uyainah] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Busyair] dari [Sahal] saja. | bukhari:5677 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah memberitakan kepada kami [Dlamrah bin Sa'id] dari [Ubaidullah bin Abdullah] berkata; Adl Dlahhak bin Qais menulis surat kepada [An Nu'man bin Basyir]; kabarkanlah kepada kami surat apa yang di baca Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari jum'at, selain surat Al Jumu'ah?" ia menjawab, "Di hari jum'at beliau membaca HAL ATAAKA HADIITSUL GHAASYIAH (Sudah datangkah kepadamu berita (tentang) hari pembalasan?) " | ibnu-majah:1109 |
Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Habib bin Salim] berkata; "Didatangkan pada [Nu'man bin Basyir] seorang yang telah menzinahi budak istrinya, maka ia berkata; "Aku tidak menghukuminya kecuali dengan hukum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bila istrinya meridlainya maka aku akan menderanya seratus kali dan bila ia tidak rela maka aku akan merajamnya." | ibnu-majah:2541 |
Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Zakaria bin Abu Za`idah] dari [Asy Sya'bi] dia berkata; saya mendengar [An Nu'man bin Basyir] berkata di atas mimbar dan mengisyaratkan dengan jari-jarinya di kedua telinganya, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Sesuatu) yang halal telah jelas dan yangharam juga telah jelas, dan di antara keduanya ada perkara Syubhat (samar-samar) yang kebanyakan orang tidak mengetahuinya. Barangsiapa dapat menjaga diri dari perkara syubhat itu berarti ia telah menjaga agama dan kehormatannya, dan barangsiapa terjatuh ke dalam perkara syubhat berarti ia telah terjatuh dalam keharaman. Seperti penggembala yang menggembala hewan ternaknya di sekitar daerah terlarang, dikhawatirkan hewannya akan masuk ke wilayah yang terlarang itu. Ketahuilah, bahwa setiap raja memiliki larangan, dan larangan Allah adalah sesuatu yang di haramkannya. Ketahuilah, di dalam tubuh terdapat segumpal darah, jika ia baik maka akan baiklah seluruh tubuh. Namun jika ia rusak maka akan rusak pulalah seluruh tubuh, ketahuilah bahwa segumpal darah tersebut adalah hati." | ibnu-majah:3974 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nu'aim bin Abdullah Al Mujmir] dari [Muhammad bin Abdullah bin Zaid] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, dari [Abu Mas'ud Al Anshari] bahwa dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi kami dalam majlis Sa'ad bin Ubadah. Lalu Basyir bin Ubadah bertanya kepada beliau; "Wahai Rasulullah! Allah telah memerintahkan kami agar bershalawat untuk anda. Lantas bagaimana kami bershalawat untuk anda?" Abu Mas'ud Al Anshari berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam. Sampai kami berharap beliau tidak ditanya." Beliau kemudian bersabda: "Bacalah: ALLAHUMMA SHALLI 'ALAA MUHAMMAD WA 'ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA SHALLAITA 'ALAA IBRAAHIIM WA BAARIK 'ALAA MUHAMMAD WA 'ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA BAARAKTA 'ALAA IBRAAHIIM WA 'ALA AALI IBRAAHIIM FIL 'AALAMIINA INNAKA HAMIIDUN MAJIID (Ya Allah, berilah kesejahteraan pada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau memberi kesejahteraan kepada Ibrahim dan berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau memberkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia) sedangkan salam adalah sebagaimana yang telah kalian ketahui) ." | malik:358 |
Yahya berkata; dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa Abdullah bin Sahl Al Anshari dan Muhaiyishah bin Mas'ud berangkat ke khaibar, mereka berpisah untuk memenuhi kebutuhan masing-masing. Hingga akhirnya Abdullah bin Sahl dibunuh oleh seseorang. Maka datanglah Muhayyishah (ke Madinah), lalu ia bersama saudaranya Huwayyishah dan 'Abdurrahman bin Sahl menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abdurrahman karena merasa sebagai saudara korban, ia pun memulai pembicaraan. Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Yang besar, yang besar." Lalu Huwaishah dan Muhaiyishah menceritakan kejadian yang menimpa Abdullah bin Sahl. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada mereka: "Maukah kalian bersumpah lima puluh kali dan kalian berhak atas darah teman kalian?" Mereka menjawab; "Wahai Rasulullah, kami tidak menyaksikannya dan juga tidak hadir ketika itu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya lagi: "Apakah orang-orang Yahudi akan berlepas diri dari kalian dengan bersumpah lima puluh kali! " Mereka menjawab; "Wahai Rasulullah, bagaimana kami menerima sumpah kaum kafir?" Yahya bin Said berkata; "Lalu lalu Busyair bin Yasar mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayarkan diyat dari harta beliau." | malik:1373 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] dan lafazh tersebut milik Ibnu al-Mutsanna, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dia berkata, "Saya mendengar [Abu as Sawwar] menceritakan, bahwa dia mendengar [Imran bin Hushain] menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Malu itu tidak membawa kecuali kebaikan." Busyair bin Ka'ab berkata, "Itu tertulis dalam hikmah bahwa dari rasa malu itu timbul kewibawaan dan ketenangan." Maka [Imran] pun berkata, "Aku akan menceritakan kepadamu (hadits) dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan kamu (silahkan) ceritakan kepadaku apa yang ada dalam lembaran-lemabaranmu." | muslim:53 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib al-Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ishaq] -yaitu Ibnu Suwaid- bahwa [Abu Qatadah] menceritakan hadits, dia berkata, "Kami berada di sisi Imran bin Hushain dalam sebuah rombongan, dan di antara kami ada Busyair bin Ka'ab, maka [Imran bin Hushain], saat itu, menceritakan kepada kami, dia katakan, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malu itu adalah baik semuanya." Atau dia berkata, "Malu itu semuanya adalah baik." Maka Busyair bin Ka'ab berkata, "Sungguh, dalam sebagian kitab atau hikmah kami mendapatkan bahwa dari rasa malu itu akan muncul ketenangan dan kewibawaan kepada Allah, dan dari malu itu ada kelemahan." Maka Imran marah hingga kedua matanya merah seraya berkata, "Kenapa kulihat aku ceritakan kepadamu dari Rasulullah naun kamu justru menentang!" Abu Qatadah berkata, "Maka Imran mengulangi hadits tersebut." Abu Qatadah berkata, "Dan Busyair juga mengulanginya lagi, sehingga Imran marah." Abu Qatdah melanjutkan, "Maka kita tetap mengatakan tentangnya, karena kata-kata tersebut berasal dari kita wahai Abu Nujaid. Itu tidak apa-apa." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [an-Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Abu Na'amah al-Adawi] dia berkata, aku telah mendengar [Hujair bin ar-Rabi' al-Adawi] berkata dari [Imran bin Hushain] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan semisal hadits Hammad bin Zaid." | muslim:54 |
Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dia berkata; aku pernah membacakan dihadapan [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa suatu hari Umar bin Abdul Aziz mengakhirkan salah satu shalatnya, kemudian 'Urwah bin Zubair menemuinya dan mengabarkan kepadanya bahwa suatu hari Mughirah bin Syu'bah pernah mengakhirkan salah satu shalatnya ketika masih berada di Kufah, kemudian [Abu Mas'ud Al Anshari] menemuinya seraya berkata; "Shalat apa ini wahai Mughirah? -maksudnya shalat tidak tepat waktunya- bukankah engkau tahu bahwa Jibril pernah turun lantas shalat dan Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam pun shalat bersamanya, kemudian Jibril shalat dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun shalat bersamanya, kemudian Jibril shalat dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun shalat bersamanya, kemudian Jibril shalat dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersamanya, kemudian Jibril shalat dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersamanya, kemudian beliau bersabda: "Dengan inilah aku diperintah." Setelah itu Umar berkata kepada 'Urwah; "Maka cermatilah apa yang kamu katakan wahai Urwah, bukankah Jibril 'alaihissalam yang mengiqamati waktu shalat untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Jawab ['Urwah]; "Begitulah [Basyir bin Abu Mas'ud] menceritakan dari [Ayahnya]. ['Urwah] juga berkata; ['Aisyah isteri Nabi] shallallahu 'alaihi wasallam telah menceritakan kepadaku, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat ashar di kamarnya ketika sinar matahari belum nampak di kamarnya." (maksudnya mengawalkan shalat ashar sehingga sinar matahari belum menerobos kamarnya karena masih agak tinggi -pent). | muslim:960 |
Dan Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Dlamrah bin Sa'id] dari [Ubaidullah bin Abdullah] ia berkata, Adl Dlahak bin Qais menulis surat kepada [An Nu'man bin Basyir] menanyakan tentang surat yang apa yang dibaca oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at selain surat Jumu'ah. Maka ia menjawab, "Beliau membaca surat Al Ghasyiah." | muslim:1453 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dari [As Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] dia berkata, "Saya mendengar dia berkata, "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda -Nu'man sambil menujukkan dengan dua jarinya kearah telinganya-: "Sesungguhnya yang halal telah nyata (jelas) dan yang haram telah nyata. Dan di antara keduanya ada perkara yang tidak jelas, yang tidak diketahui kebanyakan orang, maka barangsiapa menjaga dirinya dari melakukan perkara yang meragukan, maka selamatlah agama dan harga dirinya, tetapi siapa yang terjatuh dalam perkara syubhat, maka dia terjatuh kepada keharaman. Tak ubahnya seperti gembala yang menggembala di tepi pekarangan, dikhawatirkan ternaknya akan masuk ke dalamnya. Ketahuilah, setiap raja itu memiliki larangan, dan larangan Allah adalah sesuatu yang diharamkannya. Ketahuilah, bahwa dalam setiap tubuh manusia terdapat segumpal daging, jika segumpal daging itu baik maka baik pula seluruh badannya, namun jika segumpal daging tersebut rusak, maka rusaklah seluruh tubuhnya. Ketahuilah, gumpalan darah itu adalah hati." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dengan isnad seperti ini." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Mutharif] dan [Abu Farwah Al Hamdani]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yaitu Ibnu Abdurrahman Al Qari, dari [Ibnu Ajlan] dari [Abdurrahman bin Sa'id] semuanya dari [As Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini, hanya saja hadits Zakaria lebih sempurna dan lebih banyak daripada hadits mereka." Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Kakekku] telah menceritakan kepadaku [Khalid bin Yazid] telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Hilal] dari ['Aun bin Abdullah] dari ['Amir Asy Sya'bi] bahwa dia pernah mendengar [Nu'man bin Basyir bin Sa'd] salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, saat ia berkhutbah di hadapan manusia di daerah Himsh, dia berkata, "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesuatu yang halal telah jelas dan yang haram juga telah jelas…." Kemudian dia menyebutkan seperti hadits Zakaria dari Asy Sya'bi, sampai sabdanya: "Dikhawatirkan akan terjatuh di dalamnya." | muslim:2996 |
Telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku saat hewan tungganganku kelelahan." Jabir melanjutkan, "Maka beliau menghardiknya, dan tiba-tiba hewan itu meloncat dan saya berusaha mengendalikan tali kekangnya agar saya dapat mendengar perkataan beliau, namun saya tidak kuasa mendengarnya. Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku dan bersabda: "Jual saja untamu kepadaku." Lalu saya menjualnya seharga lima uqiyah." Jabir melanjutkan, "Saya berkata, "Dengan syarat saya menaikinya sampai Madinah." Beliau bersabda: "Naikilah sampai tiba di Madinah." Jabir berkata, "Setibanya di Madinah, saya memberikannya kepada beliau dan beliaupun memberiku beberapa uqiyah dan sedikit tambahan, lalu beliau memberikan unta tersebut kepadaku." Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram Al 'Ammi] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Basyir bin 'Uqbah] dari [Abu Al Mutawakil An Naji] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Saya pernah pergi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di salah satu perjalanannya -saya kira dia (Jabir) berkata; salah satu peperangan-, kemudian dia menceritakan hadits tersebut dengan tambahan, "Beliau bersabda: "Wahai Jabir, apakah harganya sudah cukup?" saya menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Untukmu harganya (uangnya) dan untukmu pula untanya. Untukmu harganya (uangnya) dan untukmu pula untanya." | muslim:2999 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Isteri Basyir pernah berkata, "Berikanlah pemberian budakmu kepada anakku, dan mintalah persaksian kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian suaminya pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Sesungguhnya isteriku memintaku untuk memberikan sayahaku kepada anaknya sambil berkata, 'Jadikanlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagai saksinya?" Maka beliau bersabda: "Apakah anakmu punya saudara?" dia menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Apakah kamu juga memberikan kepada mereka seperti halnya kamu memberikan kepada dia?" dia menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Hal ini tidaklah baik, sesungguhnya saya tidak ingin menjadi saksi kecuali atas kebenaran." | muslim:3061 |
telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Umar Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] dan [Rafi' bin Khadij], bahwa Muhayishah bin Mas'ud dan Abdullah bin Sahal pergi ke arah Khaibar, kemudian keduanya berpisah di suatu kebun kurma, tiba-tiba Abdullah terbunuh dan mereka menyangkan orang Yahudi lah pembunuhnya. Lantas saudaranya, Abdurrahman dan kedua anak pamannya, Huwayishah dan Muhayishah, pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abdurrahman lalu angkat bicara mengenai permasalahan saudaranya, padahal dia adalah orang yang paling muda di antara mereka, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Hendaknya yang paling tua di antara kalian yang angkat bicara terlebih dahulu." Atau beliau bersabda: "Hendaknya yang paling tua yang mulai bicara." Lalu keduanya angkat bicara mengenai perkara saudaranya, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaknya lima puluh orang dari kalian bersumpah atas satu orang dari mereka (Yahudi), maka dia akan tertuduh." Mereka berkata, "Perkara ini sama sekali belum pernah kami alami, bagaimana kami akan bersumpah?" beliau bersabda: "Jika demikian, maka orang-orang Yahudi akan bebas dari tuduhan kalian dengan sumpah yang mereka lakukan." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, mereka adalah orang-orang kafir." Rafi' melanjutkan, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyat kepada mereka." Sahal berkata; "Suatu hari aku pernah masuk ke kandang unta mereka, tiba-tiba aku di tendang seekor unta dengan kaki. [Hammad] berkata, "Ini, atau seperti itu." Dan telah menceritakan kepada kami [Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahal bin Abu Khatsmah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Dan dalam haditsnya ia menyebutkan, "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayat diyatnya dengan menggunakan uang pribadinya. Dan dalam haditsnya ia tidak menyebutkan, "Kemudian aku ditendang oleh seekor unta." Telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] -yaitu Ats Tsaqafi- semuanya dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahal bin Abu Khatsmah] seperti hadits mereka." | muslim:3158 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bialal] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar], bahwa Abdullah bin Sahal bin Zaid dan Muhaishah bin Mas'ud bin Zaid Al Anshari dari penduduk Bani Hartsah, kedua-duanya keluar menuju Khaibar di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Saat itu (Khaibar) masih dalam tahap perdamaian dan penduduknya adalah orang-orang Yahudi. Kemudian keduanya berpisah untuk melaksanakan kebutuhan masing-masing. Tidak beberapa lama, dia mendapati Abdullah bin Sahal mati terbunuh, lantas dia menguburkannya dan kembali ke Madinah. Kemudian saudara terbunuh; Abdurrahman bin Sahal, Muhayishah dan Huwaishah, memberitahukan perkara Abdullah yang terbunuh kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Busyair -dia pernah meriwayatkan dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang mengetahui perkara tersebut- menyakini bahwa beliau bersabda kepada mereka: "Hendaknya kalian mengucapkan lima puluh kali sumpah, barulah kalian berhak (mengqishash) orang yang membunuh saudara kalian." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, saat itu kami tidak menyaksikan pembunuhan tersebut." Busyair menyakini bahwa beliau menjawab: "Jika demikian, maka orang Yahudi itu telah terbebas dari tuduhan kalian dengan lima puluh sumpahnya." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin kami menerima sumpah kaum yang masih kafir?" Busyair menyakini bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyat dari sisi beliau sendiri." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] bahwa seorang laki-laki Anshar dari penduduk Bani Haritsah yang bernama Abdullah bin Sahl bin Zaid pergi bersama anak pamannya yang bernama Muhayishah bin Mas'ud bin Zaid…", kemudian dia melanjutkan hadits tersebut seperti haditsnya Laits, hingga sampai pada perkataannya, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyatnya dengan menggunakan uang pribadinya." [Yahya] berkata; telah menceritakan kepadaku [Busyair bin Yasar] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sahl bin Abu Hatsmah] dia berkata, "Sungguh aku pernah di tendang (unta) yang dibayarkan untuk diat, di kandangnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Busyair bin Yasar Al Anshari] dari [Sahal bin Abu Hatsmah Al Anshari], bahwa dia pernah mengabarkan, bahwa sekelompok orang dari mereka pergi menuju Khaibar, sesampainya (di Khaibar) mereka berpisah, tiba-tiba mereka menemukan salah seorang dari mereka telah mati terbunuh …", kemudian dia melanjutkan hadits tersebut. Dalam hadits tersebut dia juga menyebutkan, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak suka jika membiarkan darah kehormatannya, lantas beliau mengganti diyatnya dengan seratus unta dari hasil sedekah." | muslim:3159 |
Telah menceritakan kepadaku [Hasan bin Ali Al Khulwani] telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Salam] dari [Zaid bin Salam] bahwa dia mendengar [Abu Salam] berkata; telah menceritakan kepadaku [An Nu'man bin Basyir] dia berkata, "Saya pernah berada di sisi mimbar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba saya mendengar seorang laki-laki berkata, "Saya tidak mementingkan suatu amalan setelah saya masuk Islam kecuali menjamu para Jama'ah haji." Sedangkan yang lain mengatakan, "Saya tidak mementingkan suatu amalan setelah saya masuk Islam kecuali memakmurkan Masjidil Haram." Dan yang lainnya lagi mengatakan, "Jihad fi sabilillah itu lebih baik dari apa yang kalian katakan tadi." Lalu mereka ditegur oleh Umar saraya berkata, "Janganlah kalian meninggikan suara kalian di sisi mimbar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bukankah hari ini adalah hari Jum'at?" Setelah selesai shalat Jum'at, saya datang menemui beliau untuk meminta fatwa tentang apa yang diperselisihkan mereka, maka turunkah ayat: '(Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian serta bejihad di jalan Allah? …) ' (Qs. At Taubah: 19) sampai akhir ayat." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hasan] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] telah mengabarkan kepadaku [Zaid] bahwa dia mendengar [Abu Salam] berkata; telah menceritakan kepadaku [An Nu'man bin Basyir] dia berkata, "Ketika saya berada di sisi mimbar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam…seperti hadits Abu Taubah." | muslim:3491 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qays bin Abu Hazim] dari [Jarir bin 'Abdullah Al Bajali] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada saya: "Wahai Jarir, pimpinlah pasukan kaum muslimin ke Dzil Khalashah suatu tempat ibadah orang-orang Khats'am yang disebut Ka'bah Yamaniah." Jarir berkata; Maka aku segera berangkat bersama seratus lima puluh pasukan penunggang kuda. Namun pada waktu itu aku tidak bisa diam di atas kudaku. Lalu aku ceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau memukul dadaku dengan tangannya seraya bersabda: "Ya Allah, kokohkanlah ia dan jadikanlah dia orang yang dapat memberi petunjuk dan ditunjuki." Qais berkata; Lalu dia berangkat dan membakarnya dengan api. Setelah itu Jarir mengutus seseorang yang biasa dipanggil dengan Abu Arthah untuk mengabarkan kemenangan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah sampai, Abu Arthah berkata kepada Rasulullah; Tidaklah aku datang kecuali aku telah meninggalkan rumah itu dalam keadaan terbakar hingga seakan-akan seekor unta berkudisan (berwarna hitam). Maka kemudian Rasulullah memberkahi kuda-kuda yang tangguh dan para penunggangnya sebanyak lima kali. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Waki']; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abbad]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; Telah menceritakan kepada kami [Marwan] yaitu Al Fazari; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi']; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] seluruhnya dari [Isma'il] melalui jalur ini. Di dalam Hadits Marwan di sebutkan; 'maka datanglah utusan Jarir yaitu Abu Arthah bin Hushain bin Rabi'ah mengabarkan kemenangan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.' | muslim:4525 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdillah bin Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dari [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Bisyir] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-Orang mukmin dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga (tidak bisa tidur) dan panas (turut merasakan sakitnya) '" Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Al Hanzhali]; Telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Mutharrif] dari [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Bisyir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa. | muslim:4685 |
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin 'Abdur Rahman] dari [Al A'masy] dari [Khaitsamah] dari [An Nu'man bin Bisyir] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: bersabda: "Orang-orang muslim itu, bagaikan seorang laki-laki, apabila matanya sakit, maka sakitlah seluruh tubuhnya. Dan apabila kepalanya yang sakit, maka sakit pulalah seluruhnya." Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin 'Abdur Rahman] dari [Al A'masy] dari [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Bisyir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa. | muslim:4687 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Abu Yunus] dari [Simak] dia berkata; [An Nu'man bin Basyir] berkhuthbah, maka dia berkata; Sungguh kegembiraan Allah karena taubatnya hamba-Nya melebihi kegembiraan salah seorang dari kalian yang pada suatu ketika dia membawa perbekalan dan minumannya di atas unta lalu dia berjalan di padang pasir yang luas. kemudian dia beristirahat sejenak dan tidur di bawah pohon. Tiba-tiba untanya lepas, dia pun mencarinya ke perbukitan, namun dia tidak melihat sesuatu sama sekali, kemudian ia mencari lagi di perbukitan yang lain, namun juga tidak melihatnya, ia pun naik lagi keperbukitan yang lain, tapi tetap tidak menemukan sesuatupun. Akhirnya dia kembali ke tempat istirahatnya. Tatkala dia sedang duduk, tiba-tiba untanya datang kepadanya seraya menyerahkan tali kekangnya ke tangannya. Maka sungguh kegembiraan Allah dengan taubatnya seorang hambanya melebihi kegembiraan orang ini ketika dia mendapatkan untanya kembali dalam keadaan seperti semula. [Simak] berkata; [Sya'bi] mengira bahwa Nu'man telah menyandarkan Hadits ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, adapun saya belum pernah mendengarnya demikian. | muslim:4930 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Dhamrah bin Sa'id] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah] bahwasanya Adh Dhahhak bin Qais bertanya kepada [An Nu'man bin Basyir] "Apa yang dibaca Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at, sesudah membaca surah Al Jumu'ah?" Ia menjawab: "Beliau membaca surah Al Ghaasyiyah (Hal ataaka hadiitsul ghasyiyah)." | nasai:1406 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Habban], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Qatadah] dari [Khalid bin 'Urfuthah] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir] bahwa seorang laki-laki yang biasa dipanggil Abdur Rahman bin Hunain dan Yunbaz Qurquran menggauli sahaya isterinya, kemudian kasus tersebut diadukan kepada An Nu'man bin Basyir. Ia berkata; sungguh saya akan memutuskan dengan keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu apabila ia menghalalkan untukmu, saya mencambukmu dan jika ia tidak menghalalkan untukmu, saya merajammu dengan bebatuan. Kemudian isterinya menghalalkan untuknya, lalu ia dicambuk seratus kali. Qatadah berkata; saya pernah menulis surat kepada Habib bin Salim, kemudian ia menulis surat kepadaku dengan hadis ini. | nasai:3308 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hisyam] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dan [Muhammad bin An Nu'man] dari [An Nu'man bin Basyir], bahwa ayahnya, Basyir bin Sa'd, datang membawa anaknya, An Nu'man, dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah memberikan seorang budak kepada anakku ini." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah engkau memberi seluruh anakmu?" Ia menjawab, "Tidak." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Ambillah dia kembali." | nasai:3614 |
Telah mengabarkan kepada kami [Musa bin 'Abdurrahman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Hibban] dari [Asy Sya'bi] berkata; telah menceritakan kepadaku [An Nu'man bin Basyir Al Anshari], bahwa ibunya, binti Rawahah, meminta kepada ayahnya sebagian pemberian dari hartanya untuk anaknya. Lalu ia menundanya selama satu tahun sebelum ia berikan kepada anaknya tersebut. Lalu ibunya berkata, "Aku tidak ridla hingga engkau mempersaksikannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian ia (bapaknya) berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibu anak ini, binti Rawahah, menentangku atas sesuatu yang aku berikan kepada anak ini." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Basyir, apakah engkau memiliki anak selain ini?" Ia menjawab, "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya lagi: "Apakah seluruh mereka engkau beri seperti yang engkau berikan kepada anakmu ini?" Ia menjawab, "Tidak." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Kalau demikian maka jangan meminta persaksian kepadaku. Sesungguhnya aku tidak bersaksi terhadap ketidak adilan." | nasai:3621 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari ['Amir] berkata, "Aku telah diberitahu bahwa Basyir bin Sa'd datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya isteriku, 'Amrah binti Rawahah, menyuruhku untuk bersedekah kepada anaknya, yaitu Nu'man, dengan suatu sedekah. Dan ia memerintahkan aku agar meminta persaksian kepadamu terhadap hal tersebut!" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya kepadanya: "Apakah engkau memiliki anak-anak selainnya?" Ia menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi: "Engkau memberi mereka seperti apa yang engkau berikan kepada anak ini?" Ia menjawab, "Tidak." Maka beliau pun bersabda: "Janganlah engkau meminta persaksian kepadaku terhadap ketidak adilan." | nasai:3623 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] berkata; telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Qatadah] ia berkata, "Sulaiman bin Hisyam bertanya kepadaku mengenai Umra. Kemudian aku katakan, " [Muhammad bin Sirin] telah menceritakan dari [Syuraih], ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa umra itu dibolehkan." [Qatadah] berkata, "Aku berkata; telah menceritakan kepadaku [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umrah itu dibolehkan." Qatadah berkata, "Aku berkata, "Al Hasan berkata, "Umra itu dibolehkan." Qatadah berkata, "Az Zuhri berkata, "Sesungguhnya umra itu adalah apabila seseorang dan orang yang setelahnya diberi pemberian, kemudian apabila orang yang memberi tidak menjadikan umra untuk orang setelahnya maka pemberian tersebut milik orang yang memberikan syarat." [Qatadah] berkata, " ['Atha bin Abu Rabah] ditanya mengenai hal tersebut, kemudian ia berkata, " [Jabir bin Abdullah] menceritakan kepadaku, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umra itu dibolehkan." Qatadah berkata, "Az Zuhri berkata, "Dahulu para khalifah tidak memutuskan dengan hal ini." 'Atha berkata, "Abdul Malik bin Marwan memberi putusan dengannya." | nasai:3695 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab], dia berkata; saya mendengar [Yahya bin Sa'id] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] bahwa Abdullah bin Sahl Al Anshari dan Muhayyishah bin Mas'ud keluar menuju khaibar, kemudian mereka berpisah untuk keperluan mereka, kemudian Abdullah bin Sahl Al Anshari terbunuh, lalu Muhayyishah dan Abdur Rahman saudara yang terbunuh serta Huwayyishah bin Mas'ud datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Abdur Rahman maju untuk berbicara, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dahulukan orang yang paling tua." Kemudian Muhayyishah dan Huwayyishah berbicara dan menyebutkan keadaan Abdullah bin Sahl. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian bersumpah lima puluh kali sumpah kemudian mendapatkan hak atas pembunuhnya?" Mereka berkata; "Bagaimana kami bersumpah sedangkan kami tidak menyaksikan dan tidak menghadiri?" Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-orang Yahudi akan bebas dari tuduhan kalian dengan lima puluh kali sumpah. Mereka berkata; "Wahai Rasulullah, bagaimana kita menerima sumpah orang-orang kafir?" Sahl berkata; "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyatnya." Busyair berkata; "Sahl bin Abu Hatsmah berkata kepadaku; "Sungguh saya telah ditendang seekor unta dari unta-unta tersebut di dalam kandang milik kami." | nasai:4637 |
Telah berkata [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Al Qasim], telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] bahwa dia telah mengabarkan kepadanya bahwa Abdullah bin Sahl Al Anshari dan Muhayyishah bin Mas'ud keluar menuju Khaibar kemudian mereka berpisah karena keperluan mereka. Lalu Abdullah bin Sahl terbunuh, kemudian Muhayyishah dan saudaranya yaitu Huwayyishah serta Abdur Rahman bin Sahl datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Abdur Rahman maju untuk berbicara karena posisinya dari saudaranya yaitu Abdullah bin Sahl. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dahulukan yang lebih tua, dahulukan yang lebih tua." Lalu Huwayyishah dan Muhayyishah berbicara dan menyebutkan keadaan Abdullah bin Sahl. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kalian mau bersumpah lima puluh sumpah dan berhak terhadap darah sahabat kalian atau terhadap pembunuh kalian?" Malik berkata; Yahya berkata; kemudian Busyair mengaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyat dari beliau sendiri. Sa'id bin 'Ubaid Ath Thai menyelisihi hal tersebut." | nasai:4639 |
telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Basyir bin Tsabit] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata; "Aku adalah orang yang paling tahu tentang waktu shalat ini, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat tersebut ketika rembulan telah terbenam di malam ke tiga." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr Muhammad bin Aban] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Abu Awanah] dengan sanad ini seperti dalam hadits tersebut. Abu Isa berkata; " [Husyaim] telah meriwayatkan meriwayatkan hadits ini dari [Abu Bisyr] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir]. Namun Husyaim tidak menyebutkan dalam riwayat tersebut nama Basyir bin Tsabit. Dan hadits Abu Awanah menurut kami lebih shahih, sebab [Yazid bin Harun] meriwayatkan dari [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] seperti riwayat Abu Awanah." | tirmidzi:151 |
telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Simak bin Harb] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa meluruskan barisan shalat kami. Maka pada suatu hari beliau keluar dan melihat seseorang yang dadanya lebih menjorok ke depan dari yang lain, beliau bersabda: "Kalian luruskan barisan kalian atau Allah akan memecah-belah antara kalian." Imam Tirmidzi bekata, "Dalam bab ini ada juga hadits dari Jabir bin Samrah, Al Barra, Jabir bin Abdullah, Anas, Abu Hurairah dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Nu'man bin Basyir ini derajatnya hasan shahih." Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Termasuk dari kesempurnaan shalat adalah meluruskan barisan shalat." Diriwayatkan juga dari Umar bahwa dia memerintahkan beberapa orang lelaki untuk meluruskan barisan shalat, dan ia tidak memulai takbir hingga mendapat kabar bahwa barisan shalat telah lurus. Telah diriwayatkan juga dari Ali dan Utsman, bahwa keduanya selalu memperhatikan hal itu. Keduanya berkata: "Luruskanlah (barisan shalat kalian)." Ali kadang berkata; "Maju wahai fulan, mundur wahai fulan." | tirmidzi:210 |
Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram Al Ammi Al Bashari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Amru bin 'Ashim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa belum melaksanakan dua rakaat fajar, hendaklah ia melaksanakannya setelah terbit matahari." Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari jalur ini. Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa ia juga melakukannya (melaksanakan dua rakaat fajar setelah matahari terbit). Sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini. pendapat ini pula yang diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Ia berkata; "Kami tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkan hadits ini dari Hammam dengan sanad ini, kecuali Amru bin 'Ashim Al Kilabi. Namun yang lebih terkenal adalah dari hadits Qatadah, dari An Nadlr bin Anas, dari Basyir bin Nahik, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mendapatkan satu rakaat shalat subuh sebelum matahari terbit, maka ia telah mendapatkan subuh." | tirmidzi:388 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] dari ['Ubaidullah bin Abu Rafi'] budaknya Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam dia berkata, Marwan mengangkat Abu Hurairah menjadi gubernur Madinah, dan dia keluar menuju Makkah maka Abu Hurairah shalat Jum'at bersama kami dan membaca surat Al Jumu'ah dan dalam sujud yang kedua dia membaca surat Idza ja'akal Munafiqun, 'Ubaidullah berkata, maka saya menemui Abu Hurairah lalu saya bertanya padanya, kamu membaca dua surat yang dibaca oleh Ali di Kufah?, [Abu Hurairah] menjawab, sesungguhnya saya telah mendengar Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam membaca keduanya. (perawi) berkata, dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas, An Nu'man bin Basyir dan Abu 'Inabah Al Khqulani. Abu Isa berkata, hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih, dan telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau membaca dalam shalat Jum'at dengan SABBIHISMA RABBIKAL 'A'LA dan HAL ATAAKA HADIITSUL GHAASYIYAH. 'Ubaidullah bin Abu Rafi' adalah sekretarisnya Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu. | tirmidzi:477 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir] dari [ayahnya] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir] dia berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam membaca SABBIHISMA RABBIKA dan HAL ATAAKA HADIITSUL GHAATSIAH pada waktu shalat iedain (dua hari raya) dan shalat Jum'at, jika keduanya terjadi disatu hari, maka belaiu membaca keduanya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Wqaqid, Samrah bin Jundab dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, hadits Nu'man bin Basyir adalah hadits hasan shahih. demikian pula [Sufyan Ats Tsauri] dan [Mis'ar] meriwayatkan dari [Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir] seperti hadits yang diriwayatkan Abu 'Awanah. Sedangkan riwayat Sufyan bin 'Uyainah mengenai hal ini masih diperselisihkan, yaitu diriwayatkan dari Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir dari ayahnya dari Habib bin Salim dari ayahnya dari Nu'man bin Basyir, akan tetapi kami tidak mengetahui Habib bin Salim memiliki riwayat dari ayahnya. Habib bin Salim adalah budak Nu'man bin Basyir yang banyak meriwayatkan dari Nu'man bin Basyir. Dan diriwayatkan dari [Ibnu Uyainah] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Al Muntasyir] seperti riwayat mereka. Diriwayatkan pula dari Nabi shalallahu 'alaihi wa salam bahwa dalam shalat iedain (dua hari raya) beliau membaca surat QAF dan IQTARABATIS SAA'AH. Syafi'i juga berpendapat seperti ini. | tirmidzi:490 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwasannya beliau melaksanakan shalat kusuf (gerhana), kemudian beliau membaca, lalu ruku' sambil membaca, kemudian beliau ruku' sambil membaca, lalu ruku' samapi tiga kali, kemudian beliau malakkukan dua kali sujud, (dalam raka'at) lain juga seperti itu. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, 'Aisyah, Abdullah bin Amru, Nu'man bin Basyir, Mughirah bin Syu'bah, Abu Mas'ud, Abu Bakrah, Samrah, Abu Musa Al Asy'ari, Ibnu Mas'ud, Asma' binti Abu Bakar As Shiddik, Ibnu Umar, Qabishah Al Hilali, Jabir bin Abdullah, Abdurrahman bin Samrah dan Ubay bin Ka'ab. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih, telah diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwa beliau shalat kusuf (gerhana) empat kali ruku' dengan empat kali sujud, | tirmidzi:513 |
Telah menceritakan kepada kami ['Imran bin Musa Al Qazzaz] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Waris bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Zaid] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Rabb kalian berfirman: Setiap kebaikan diberi pahala sebanyak sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat, sedangkan puasa diperuntukkan untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan memberi pahala puasanya (tanpa batasan jumlah pahala), puasa merupakan tameng dari api neraka, dan bau mulut orang yang berpuasa, lebih wangi di sisi Allah daripada wangi misk (minyak wangi) dan jika salah seorang diantara kalian mengajakmu bertengkar padahal dia sedang berpuasa, maka katakanlah sesungguhnya saya sedang berpusa." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Mu'adz bin Jabal, Sahl bin Sa'ad, Ka'ab bin Ujrah Salamah bin Qaisar serta Basyir bin Khashashiyah. Dan Basyir bernama Zahm bin Ma'bad sedangkan Khashashiyah ialah ibunya Basyir. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan gharib dari jalur ini. | tirmidzi:695 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fudlail] dari [Daud bin Abu Hind] dari [Al Walid bin Abdurrahman Al Jurasyi] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Dzar] berkata; "Kami berpuasa Ramadlan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak shalat malam bersama kami sampai tersisa tujuh hari dari Ramadlan. Lalu beliau shalat bersama kami hingga sepertiga malam. Kemudian beliau tidak shalat bersama kami pada malam ke dua puluh enam. Beliau shalat bersama kami pada malam ke dua puluh lima, hingga lewat tengah malam. Kami berkata kepada beliau: 'Seandainya anda jadikan sisa malam ini untuk kami melakukan shalat nafilah.' Beliau bersabda: 'Barangsiapa yang shalat fardlu bersama imam, hingga selesai diberikan baginya pahala shalat satu malam.' Kemudian Nabi tidak shalat lagi bersama kami hingga tersisa tiga malam dari bulan Ramadlan. Beliau shalat bersama kami untuk ketiga kalinya, dengan mengajak keluarga dan istri-istri beliau. Lalu beliau shalat hingga kami takut akan ketinggalan al falah. (Jubair) bertanya; 'Apakah artinya al falah? ' Dia menjawab; 'Sahur'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah rakaat shalat malam bulan Ramadlan. Sebagian dan mereka lebih memilih empat puluh satu rakaat dengan witir. Ini adalah pendapat penduduk Madinah, mereka mempraktekkannya di Madinah. Sebagian besar ulama berpendapat dengan berdasarkan riwayat dari 'Umar, Ali dan lainnya dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memilih dua puluh rakaat. Ini adalah pendapat Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak dan Syafi'i. Syafi'i berkata; "Demikian juga kami dapati penduduk kota Makkah, mereka shalat sebanyak dua puluh rakaat." Ahmad berkata; "Ada banyak riwayat dalam masalah ini." Ahmad tidak menentukan mana yang dia pilih. Ishaq berkata; "Kami lebih memilih empat puluh satu rakaat. Berdasarkan riwayat dari Ubay bin Ka'ab. Ibnul Mubarak, Ahmad dan Ishaq lebih memilih shalat malam bulan Ramadlan berjamaah bersama imam, sedangkan Syafi'i memilih seorang laki-laki sendirian jika dia bisa membaca Al Qur'an. Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Nu'man bin Basyir dan Ibnu Abbas. | tirmidzi:734 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah memberitakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Halal itu jelas, haram juga jelas dan di antara itu terdapat perkara yang syubhat (samar-samar) yang kebanyakan manusia tidak mengerti apakah dari yang halal atau haram. Maka barangsiapa yang meninggalkannya, berarti ia telah menjaga agama dan kehormatannya, ia telah selamat, namun barangsiapa yang terperosok kepada hal-hal yang subhat itu, dikhawatirkan ia akan terperosok kepada hal-hal yang haram. Sebagaimana seseorang yang menggembala di sekitar daerah terjaga (terlarang) dikhawatirkan ia akan terperosok ke daerah itu. ketahuilah bahwa pada setiap raja memiliki daerah penjagaan, ketahuilah sesungguhnya daerah penjagaan Allah adalah apa yang diharamkanNya." Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Zakariya bin Abu Za`idah] dari [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu secara maknanya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan telah diriwayatkan oleh banyak perawi dari Asy Sya'bi dari An Nu'man bin Basyir. | tirmidzi:1126 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna bin Sa'id] dari [Qatadah] dari [Busyair bin Ka'b Al 'Adawi] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian menanam pepohonan di jalan, maka jadikanlah ia berjarak tujuh hasta." Abu Isa berkata; Hadits ini lebih shahih dari hadits Waki'. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas. Isa berkata; Hadits Busyair bin Ka'b Al 'Adawi dari Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih sedangkan [sebagian mereka] meriwayatkan hadits ini dari [Qatadah] dari [Basyir bin Lahik] dari [Abu Hurairah] adalah tidak terjaga. | tirmidzi:1276 |
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] dengan satu makna, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dan dari [Muhammad bin An Nu'man bin Basyir]. Keduanya menceritakan dari [An Nu'man bin Basyir] bahwa ayahnya pernah memberikan seorang budak kepada anaknya. Lalu ia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersaksikan kepada beliau. Beliau pun bertanya: "Apakah engkau memberi seluruh anakmu?" Ia menjawab; Tidak. Belaiu mengatakan: "Ambillah ia kembali." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan telah diriwayatkan selain jalur ini dari An Nu'man bin Basyir. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka menyamakan di antara anaknya dalam hal pemberian tidak secara langsung dan pemberian yakni bagian laki-laki dan perempuan adalah sama. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri namun sebagian mereka berpendapat; Penyamaan di antara anak adalah hendaklah laki-laki diberi seperti dua bagian perempuan seperti pembagian dalam warisan, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. | tirmidzi:1288 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah], Yahya berkata; Aku kira dari [Rafi' bin Khadij] di antara keduanya ada yang berkata; Abdullah bin Sahl bin Zaid dan Mukhayyishah bin Mas'ud bin Zaid keluar hingga ketika sampai di Khaibar keduanya berpisah untuk sebagian keperluan mereka di sana, kemudian Mukhayyishah mendapati Abdullah bin Sahl gugur, ia telah dibunuh, setelah menguburnya kemudian ia pun menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu beliau bersama Khuwaishah bin Mas'ud dan Abdurrahman bin Sahl, ia adalah orang paling muda. Abdurrahman pun maju untuk berbicara sebelum kedua temannya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Dahulukan orang yang lebih tua." Ia pun terdiam dan kedua temannya berbicara kemudian ia berbicara bersama keduanya. Mereka menyebutkan perihal terbunuhnya Abdullah bin Sahl kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun bersabda kepada mereka: "Apakah kalian mau bersumpah lima puluh kali sumpah dan berhak terhadap sahabat atau orang yang membunuh kalian?" Mereka berkata; Bagaimana kami bersumpah sedangkan kami tidak menyaksikan? Beliau bersabda: "Apakah kalian mau orang-orang Yahudi terbebas dari segala tuduhan kalian dengan lima puluh kali sumpah?" Maka mereka bertanya; Bagaimana kami mengambil sumpah orang-orang kafir? Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat hal itu, beliau pun memberikan diyatnya. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] dan [Rafi' bin Khadij] seperti hadits ini secara maknanya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dalam sumpah lima puluh orang, sebagian fuqaha Madinah berpendapat bahwa qishash adalah dengan sumpah lima puluh orang namun sebagian ulama dari Kufah dan selain mereka berpendapat bahwa sumpah lima puluh orang tidak diwajibkan dalam qishash hanya diwajibkan pada diyat. | tirmidzi:1342 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dan [Ayyub bin Miskin] dari [Qatadah] dari [Habib bin Salim] ia berkata; Ada seseorang yang menggauli budak wanita isterinya diserahkan kepada [An Nu'man bin Basyir], ia pun berkata; Sungguh, aku akan memutuskan dengan putusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jika isterinya menghalalkan untuknya maka aku akan menderanya sebanyak seratus kali dan jikta ia tidak menghalalkan untuknya maka aku akan merajamnya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] dari [Habib bin Salim], dan [An Nu'man bin Basyir] sebagaimana di atas. dan diriwayatkan dari [Qatadah] bahwa berkata; dituliskan kepada [Habib bin Salim] namun Abu Bisyr tidak mendengar dari Habib bin Salim hadits ini juga, sesungguhnya ia meriwayatkannya dari Khalid bin 'Urfuthah. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Salamah bin Al Muhabbaq. Abu Isa berkata; Hadits An Nu'man dalam sanadnya terdapat kegoncangan, ia berkata; Aku mendengar Muhammad berkata; Qatadah tidak mendengar hadits ini dari Habib bin Salim sesungguhnya ia meriwayatkannya dari Khalid bin 'Urfuthah. Abu Isa berkata; Para ulama telah berselisih tentang seseorang yang telah menggauli budak wanita isterinya, maka diriwayatkan dari banyak ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya; Ali dan Ibnu Umar; Ia harus dirajam. Sedangkan Ibnu Mas'ud berpendapat; Tidak hukuman atasnya tetapi ia diasingkan. Ahmad dan Ishaq berpendapat kepada hadits yang diriwayatkan oleh An Nu'man bin Basyir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | tirmidzi:1371 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi Al Kufi] dan [Abu Sa'id Al Asyaj] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dri [Muhammad bin Amr] dari [Abu Salamah] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Amr, Ali, Ibnu Mas'ud, Anas, Abu Sa'id, Abu Musa Al Asyajj Al Ushari, Dailam, Maimunah, Ibnu Abbas, Qais bin Sa'd, An Nu'man bin Basyir, dan Mu'awiyah, Wa`il bin Hujr, Qurrah Al Muzani, Abdullah bin Mughaffal, Ummu Salamah, Buraidah, Abu Hurairah dan Aisyah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan, dan telah diriwayatkan pula dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya, dan keduanya adalah Shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula lebih dari seorang dari Muhammad bin Amru dari Abu Salamah dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya. Dan dari Abu Salamah dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | tirmidzi:1787 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Isra`il], telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Muhajir] dari [Amir Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dari gandum yang bagus dan putih, dari gandum biasa, dari korma dan dari anggur, serta dari madu dapat dibuat khamr (arak)." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini merupakan hadits gharib. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Isra`il] semisalnya. [Abu Hayyan] juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] ia berkata; "Sesungguhnya dari biji gandum dapat dibuat khamr." Lalu menuturkan hadits ini. Demikian pula, telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Abu Hayyan At Taimi] dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Umar] dari [Umar bin Al Khaththab] ia berkata; "Sesungguhnya dari biji gandum dapat dibuat khamr." Hadits ini lebih shahih daripada haditsnya Ibrahim bin Muhajir. Ali Al Madini berkata; Yahya bin Sa'id berkata; Ibrahim bin Muhajir bukan orang yang kuat dalam periwayatan hadits. Hadits ini telah diriwayatkan juga dari Nu'man bin Basyir melalui banyak jalur. | tirmidzi:1795 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Ibnu Abu Laila] (dalam riwayat lain). Dan telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'], telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Abdurrahman Ar Ruwasi] dari [Ibnu Abu Laila] dari ['Athiyyah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang tidak bersyukur kepada manusia, berarti ia belum bersyukur kepada Allah." Hadits semakna juga diriwyakan dari Abu Hurairah, Al Asy'ats bin Qais dan An Nu'man bin Basyir. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. | tirmidzi:1878 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Yusuf bin Abu Ishaq] dari [bapaknya] dari [Abu Ishaq] dari [Thalhah bin Musharrif] ia berkata, saya mendengar [Abdurrahman bin Ausajah] berkata, saya mendengar [Al Barra` bin Azib] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memberikan pemberian susu (memberikan unta atau kambing untuk diambil susunya lalu dikembalikan lagi) dan wariq (perak, yakni meminjaminya), menunjuki jalan (kepada orang yang tersesat dan orang buta), maka baginya pahala seperti memerdekakan budak." Abu Isa berkata, hadits ini hasan shahih gharib, dari hadits Abu Ishaq dari Thalhah bin Musharrif, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur periwayatan ini. Telah meriwayatkan hadits ini juga [Manshur bin Al Mu'tamir] dan [Syu'bah] dari [Thalhah bin Musharrif], dan dalam bab ini dari Nu'man bin Basyir. Makna sabda beliau 'memberikan pemberian wariq (perak) ' adalah memberikan pinjaman beberapa dirham. Dan makna sabda beliau 'hada zuqaqan' adalah menunjuki (arah) jalan. | tirmidzi:1880 |
Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Al Laits] ia adalah Ibnu Abu Sulaim, dari [Abdul Malik] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Janganlah engkau debat saudaramu, janganlah engkau permainkan dia, dan janganlah engkau membuat janji dengannya lalu engkau mengingkarinya." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan gharib, tidak kami ketahui kecuali melalui jalur ini, dan menurutku Abdul Malik bin Marwan ialah Ibnu Bisyr. | tirmidzi:1918 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani']; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]; telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Abu Bakr Ash Shiddiq] bahwasanya dia berkata, "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian sudah membaca ayat ini, 'Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kalian perhatikan diri kalian sendiri, mereka yang sesat tidak akan menimpa kalian, jika kalian berada di atas petunjuk.' Dan sungguh, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya, apabila manusia melihat seorang yang melakukan kezhaliman, namun mereka tidak mencegahnya, atau ragu-ragu, maka Allah akan meratakan siksaan-Nya (menimpakan siksaan kepada mereka semua).'" Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Isma'il bin Abu Khalid] semisalnya. | tirmidzi:2094 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] berkata: Aku mendengar [An Nu'man bin Basyir] berkata: Bukankah kalian makan dan minum semau kalian? Dulu aku melihat nabi kalian Shallallahu 'alahi wa Salam sekedar kurma jelek (kualitas rendah) pun tidak beliau miliki, untuk sekedar mengganjal perut. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih. [Abu Awanah] dan perawi lain meriwayatkan dari [Simak bin Harb] seperti hadits Abu Al Ahwash, sementara [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Simak] dari [An Nu'man bin Basyir] dari ['Umar]. | tirmidzi:2294 |