Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdullah bin Salamah] dia berkata; Saya pernah menemui [Ali radliallahu 'anhu] bersama dua orang laki-laki, seorang dari kami dan seorang lagi dari Bani Asad -saya sangka-. Kemudian Ali radliallahu 'anhu mengutus keduanya ke suatu tempat untuk suatu keperluan seraya berkata; Sesungguhnya kalian berdua kuat dalam bekerja, maka jadilah kalian kuat dalam agama kalian. Kemudian dia bangkit dan masuk ke tempat buang hajat. Setelah keluar, dia meminta air, lalu mengambil satu ciduk darinya dan membasuh sebagian anggota badannya dengan air tersebut. Kemudian dia membaca Al Quran (tanpa berwudhu terlebih dahulu), dan orang-orang mengingkari apa yang dilakukannya, maka dia berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar dari tempat buang hajat lalu membacakan Al Quran untuk kami dan makan daging bersama kami. Tidak ada sesuatu pun yang menghalanginya dari membaca Al Quran selain junub.

AbuDaud:198

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah mengabarkan kepada kami [Sallam bin Sulaim] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] dia berkata; Asma` pernah datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia berkata; Wahai Rasulullah, bagaimanakah cara mandi salah seorang di antara kami apabila telah suci dari haidl? Beliau bersabda: "Dia ambil daun bidara, campurkan dengan airnya, lalu berwudhu, kemudian mencuci kepalanya, menggosoknya sehingga air meresap sampai ke pangkal-pangkal rambut, lalu dituangkannya air ke seluruh tubuhnya. Setelah itu, ambil kain lalu bersuci dengannya." Asma` berkata; Wahai Rasulullah, bagamana cara saya bersuci dengan kain tersebut? Aisyah berkata; Saya tahu maksud kata sindiran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka saya jelaskan kepadanva; Kamu gosokkan kain itu di tempat bekas darah keluar. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] bahwasanya dia menceritakan keadaan wanita-wanita Anshar, lalu dia menyanjung mereka dengan mengatakan; Mereka memiliki kebaikan. Dan dia berkata; Seorang wanita di antara mereka datang menghadap kepada Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu perawi Hadits ini menyebutkan Hadits semakna dengan di atas, hanya dia menyebutkan; beliau bersabda, "... sepotong kain yang diberi wangi-wangian". Musaddad berkata; Abu 'Awanah menyebutkan; Firshah (sepotong kain). Sedangkan Abu Al-Ahwash menyebutkan; Qirshah. Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz Al-'Anbari] telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dari [Syu'bah] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] bahwasanya Asma` pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh semakna, beliau bersabda: "Sepotong kain yang diberi wewangian". Asma` bertanya; Bagaimana saya bersuci dengan kain tersebut? Beliau menjawab; "Subhanallah, bersucilah dengannya dan tutuplah auratmu dengan suatu kain". Dia menambahkan; Asma` juga bertanya tentang mandi junub, maka beliau menjawab; Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab: "Ambil air, lalu berwudhulah dengan baik dan sempurna. Setelah itu tuangkan air ke kepala sambil menggosok-gosoknya, sehingga air merata sampai ke pangkal-pangkal rambut. Kemudian tuangkan kembali dengan air sampai ke seluruh tubuh". Perawi Hadits ini berkata, Aisyah berkata; Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar, rnereka tidak malu untuk bertanya tentang agama dan mendalaminya.

AbuDaud:270

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin 'Ahim Al-Anthaki] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] telah mengabarkan kepadaku [Al-Auza'i] bahwa telah sampai kepadanya dari ['Atha` bin Abi Rabah] bahwasanya dia mendengar [Ibnu Abbas] berkata; Ada seseorang terluka pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, kemudian dia bermimpi junub, lalu dia diperintahkan untuk mandi, maka dia mandi dan meninggal. Kejadian ini kemudian sampai kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Mereka telah membunuhnya semoga Allah membunuh mereka! Bukankah obat dari kebodohan adalah bertanya!"

AbuDaud:285

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Bakkar bin Yahya] telah menceritakan kepadaku [nenekku], dia berkata; Saya pernah menemui [Ummu Salamah], kemudian ada seorang wanita dari bangsa Quraisy bertanya kepadanya tentang shalat dengan mengenakan baju yang terkena darah haidl? Maka Dia menjawab; Salah seorang di antara kami (para istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) pernah mendapatkan haidl pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, maka dia memakai baju (yang dipakainya waktu) haidl, ketika sudah suci dia melihat bajunya, apabila terkena darah haidl; kami mencucinya lalu kami pakai untuk melaksanakan shalat, dan apabila tidak terkena darah kami membiarkannya dan hal itu tidak menghalangi kami untuk melaksanakan shalat mengenakan baju tersebut. Adapun berkaitan dengan bersisir, salah seorang di antara kami bersisir, dan apabila dia mandi junub, dia tidak mengurainya (rambut yang dipintal) akan tetapi cukup diguyur saja dengan tiga kali guyuran, apabila dia mendapatkan pangkal rambutnya sudah basah, dia memijat-mijatnya kemudian dia mengguyur seluruh tubuhnya.

AbuDaud:305

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Amru bin Abu Hakim] dia berkata; Saya telah mendengar [Az Zibriqan] menceritakan dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Zaid bin Tsabit] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah shalat Zhuhur pada siang hari yang sangat panas, dan beliau belum pernah melaksanakan shalat yang paling berat bagi para sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam selain daripadanya, maka turunlah Firman Allah Ta'ala: "Peliharalah semua shalat dan shalat Wushtha", dan beliau bersabda: "Sesungguhnya ada dua shalat sebelumnya dan dua shalat setelahnya."

AbuDaud:348

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdullah bin Rabah Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Abu Qatadah] bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wasallam pernah melakukan suatu safar, tiba-tiba beliau menyimpang dari jalan dan aku pun mengikuti beliau. Beliau bersabda: "Lihatlah (apakah engkau melihat seseorang)?" Saya berkata; Ada seorang penunggang kuda, dua, dan tiga. Hingga kami berjalan bertujuh. Beliau lalu bersabda: "Jagalah shalat kita, yakni shalat Fajar. Lalu telinga-telinga mereka tertutupi (tidak mendengar apa-apa karena tertidur pulas), sehingga tidak ada yang membangunkan mereka kecuali panasnya matahari. Mereka berjalan sebentar, kemudian singgah di suatu tempat dan berwudhu. Bilal mengumandangkan adzan, kemudian mereka shalat sunnah dua rakaat sebelum fajar, lalu shalat fajar dan berjalan kembali. Sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain; Kita telah lalai dalam shalat kita. Maka Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada sikap lalai dalam tidur, sesungguhnya kelalaian itu hanya ada ketika terjaga. Apabila salah seorang di antara kalian lupa shalat, maka shalatlah ketika dia ingat pada waktu yang sama di keesokan harinya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Sumair] dia berkata; [Abdullah bin Rabah Al Anshari] datang kepada kami dari Madinah, orang-orang Anshar menganggapnya sebagai orang yang fakih. Lalu dia menceritakan kepada kami, dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Qatadah Al Anshari], penunggang kuda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah mengutus pasukan para pemimpin (Jaisy Al Umara`) dengan kisah ini. Dia berkata; Tidak ada yang membangunkan kami kecuali matahari yang telah terbit tinggi. Maka kami pun bangun sangat kaget dan takut karena belum shalat. Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Pelan-pelanlah." Hingga tatkala matahari telah meninggi, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian yang mau shalat sunnah dua rakaat fajar silahkan melakukannya." lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam memerintahkan adzan shalat, lalu beliau shalat mengimami kami. Seusai shalat beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya kita bersyukur kepada Allah karena tidak sedang berada pada urusan dunia yang menyibukkan kita dari shalat, akan tetapi ruh-ruh kita ada di tangan Allah Azza wa Jalla, Dia membebaskannya kapan Dia mau. Barangsiapa di antara kalian yang mendapatkan shalat shubuh di esok hari, maka qadla`lah ia bersamanya. Telah menceritakan kepada kami [Amr bin Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Hushain] dari [Ibnu Abu Qatadah] dari [Abu Qatadah] dalam hadits ini. Dia menyebutkan; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menggenggam ruh-ruh kalian sesuai dengan KehendakNya dan melepaskannya sesuai dengan kehendakNya. Bangkit dan kumandangkanlah adzan shalat." Maka mereka pun bangkit dan bersuci, hingga tatkala matahari telah meninggi, Nabi Shallallahu alaihi wasallam berdiri dan shalat mengimami para sahabat. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abtsar] dari [Hushain] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya] dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam dengan makna yang sama. Dia menyebutkan; Lalu beliau berwudlu tatkala matahari telah meninggi kemudian shalat mengimami mereka.

AbuDaud:372

Telah menceritakan kepada kami [Al-Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Az-Zinad] dari [Al-A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila telah diserukan panggilan (adzan) untuk shalat, maka setan mundur seraya mengeluarkan kentutnya hingga ia tidak mendengar suara adzan. Apabila panggilan adzan itu telah selesai, ia datang lagi. Ketika dibacakan iqamah shalat, ia membelakang lagi, sampai ketika pembacaan iqamah selesai, baru ia datang lagi, sehingga melintas (mengganggu) hati orang yang sedang shalat, dan ia berkata; Ingatlah ini, ingatlah ini!, ia mengingatkan sesuatu yang tidak di ingat ingatnya sebelum dia shalat, sampai orang itu keliru dan dia tidak tahu, sudah berapa rakaatkah shalat yang telah dia kerjakan."

AbuDaud:433

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar bin Habib Al-Jarmi] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Salamah] dari [Ayahnya] bahwasanya mereka pergi menghadap kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagai utusan kaumnya. Tatkala mereka hendak pulang, mereka bertanya; Wahai Rasulullah, siapakah (yang lebih berhak) untuk menjadi imam bagi kami? Beliau bersabda: "Orang yang paling banyak menghafal Al Quran." Amru bin Salamah berkata; Ternyata tidak ada seorang pun dari kaum kami yang menghafal Al Quran sepertiku. Kata Amru; Karena itu mereka mengajukanku (untuk menjadi imam), padahal saya masih kanak kanak yang sedang memakai kain toga (sejenis jubah). Maka tidaklah saya menghadiri suatu perkumpulan di Jarm, melainkan saya pasti yang menjadi imam mereka, dan saya pula yang menyalati jenazah mereka (menjadi imam) sampai hari ini. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Yazid bin Harun] dari [Mis'ar bin Habib Al-Jarmi] dari [Amru bin Salamah] dia berkata; Tatkala kaumku mengirim utusan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tanpa menyebut dari ayahnya.

AbuDaud:496

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, atau Ibnu Umar berkata; Umar radliallahu 'anhu berkata; "Apabila salah seorang di antara kalian mempunyai dua kain pakaian, maka shalatlah dengan keduanya. Apabila dia mempunyai sehelai kain pakaian saja, hendaklah dia mengenakannya seperti kain sarung dan janganlah dia berselubung seperti orang-orang yahudi."

AbuDaud:540

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al-Mufadldlal] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Umayyah] telah menceritakan kepadaku [Abu Amru bin Muhammad bin Huraits] bahwasanya dia telah mendengar [Kakeknya, Huraits] menceritakan kepadanya dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat, maka hendaklah dia meletakkan sesuatu di depannya. Jika dia tidak menemukan, hendaklah dia menancapkan sebuah tongkat. Jika dia tidak membawa tongkat, hendaklah dia membuat garis, kemudian tidak memudharatkannya sekalipun ada yang lewat depannya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al-Madini] dari [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Abu Muhammad bin Amru bin Huraits] dari [Kakeknya, Huraits] seorang laki-laki dari Bani 'Udzrah, dari [Abu Hurairah] dari Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: kemudian dia menyebutkan hadits tentang garis untuk sutrah. Sufyan berkata; Kami tidak mendapat satu riwayat pun yang dapat menguatkan hadits ini, dan ia tidak diriwayatkan kecuali dari sanad ini. dia berkata; Saya berkata kepada Sufyan; Sesungguhnya mereka berselisih tentangnya. Maka dia berpikir sesaat, kemudian berkata; Saya tidak hafal kecuali Abu Muhammad bin Amru. Sufyan berkata; Ada seorang laki-laki datang ke sini setelah Isma'il bin Umayyah meninggal dunia. Syaikh ini mencari Abu Muhammad hingga dia menemukannya, maka dia bertanya kepadanya tentang hadits ini, namuan hadits ini rancu atasnya. Abu Dawud berkata; Saya mendengar Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang garis untuk sutrah shalat tidak hanya sekali, maka dia menjawab; Begini, dengan memanjang seperti bentuk hilal (bulan sabit). Abu Dawud berkata; Dan saya telah mendengar Musaddad berkata; Ibnu Dawud berkata; Garis untuk sutrah shalat itu memanjang. Abu Dawud berkata; Dan saya telah mendengar Ahmad bin Hanbal menyifati garis tersebut lebih dari sekali, dia berkata; Begini, yakni dengan memanjang melengkung seperti hilal.

AbuDaud:591

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abdussaalam bin Mutthahir] dan [Ibnu Katsir] sedangkan maksud haditsnya sama, bahwa [Sulaiman bin Mughirah] telah mengabarkan kepada mereka, dari [Humaid bin Hilal] dari [Abdullah bin bin Ash Shamit] dari [Abu Dzar] dia berkata; Hafsh berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang dapat memutuskan shalat seseorang apabila di hadapannya tidak terdapat tabir sepanjang ujung pelana unta yaitu, keledai, anjing hitam dan wanita." Kataku; Apa bedanya warna hitam dengan warna merah, kuning atau putih?" Abu Dzar menjawab; "Wahai anak saudaraku, aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana yang kamu tanyakan, beliau bersabda: "Anjing hitam adalah setan."

AbuDaud:602

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah mengabarkan kepada kami [Yahya] dari [Sulaiman Al A'masy] telah menceritakan kepadaku [Syaqiq bin Salamah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; "Apabila kami selesai duduk-duduk bersama bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat, maka kami ucapkan; "As Salaamu 'alallah qabla 'ibaadihis salaam'ala fulaanin wa fulaan (selamat sejahtera bagi Allah sebelum hamba-bamba-Nya, selamat sejahtera bagi fulan dan fulan)." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengatakan "As Salaamu 'alaallah, karena Allah adalah dzat sumber keselamatan, akan tetapi jika salah seorang dari kalian duduk hendaklah mengucapkan; 'At Tahiyyati lillah was shalawaatu wat thayyibaat, as salaamu 'alaika ayyuhan nabiiyyu warahmatullahi wa barakaatuh as salaamu 'alaina wa 'alaa ibaadillahis shalihin (Segala kesejahteraan milik Allah semata, begitupun segala kasih-sayang dan hal-hal yang baik, selamat sejahtera kiranya terlimpah kepadamu wahai Nabi, begitupun rahmat Allah serta berkah-berkah-nya. Selamat sejahtera terlimpah pula atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang Shalih) " apabila kalian mengucapkan seperti ini, maka kalian dapat mencapai semua hamba yang Shalih baik yang di langit maupun yang di bumi, -atau sabdanya- di antara langit dan bumi. ' "Asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu ann namuhammadan 'abduhu wa rasuuluh (Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah selaian Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba dan utusan-Nya) ", kemudian hendaklah salah seorang dari kalian memilih do'a yang menarik hatinya dan berdo'a dengan do'a itu." Telah menceritakan kepada kami [Tamim bin Al Muntashir] telah mengabarkan kepada kami [Ishaq yaitu Ibnu Yusuf] dari [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] dia berkata; "Kami tidak tahu, apa yang harus kami baca ketika duduk dalam shalat, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah di ajari (oleh Allah) …" kemudian dia menyebutkan hadits yang semisal itu." [Syarik] mengatakan; dan telah menceritakan kepada kami [Jami' yaitu ibnu Abu Syaddad] dari [Abu Wa'il] dari [Abdullah] seperti itu, katanya; "Dan beliau telah mengajari kami beberapa kalimat, dan tidak mengajari kami kalimat-kalimat di atas sebagaimana beliau mengajari kami tasyahud, (sabdanya): "Allahumma allif baina quluubina wa ashlih dzaata bainina wahdinaa subulus salaam wa najjinaa minad dlulumaati ilan nuur wa jannibnal fawaahisy maa dlahara minhaa wa maa bathana wa baarik lanaa fii asmaa'ina wa abshaarinaa wa quluubinaa wa azwaajinaa wa dzurriyyatinaa wa tub 'alainaa innaka anta tawwaabur rahim, wa ja'alna syaakiriin, lini'matika mutsniin bihaa qaabiliha wa atimmaha alainaa (Ya Allah, jinakkanlah antara hati kami, perbaikilah hubungan di antara kami, tunjukilah kami jalan yang lurus, selamatkanlah kami dari kegelapan menuju cahaya, hindarkanlah kami dari perbuatan keji baik yang nampak maupun yang tersembunyi, berkahilah kami pada pendengaran kami, penglihatan kami, hati kami, isteri-isteri kami dan anak cucu kami, terimalah taubat kami karena Engkau adalah dzat yang Maha penerima taubat dan Maha penyayang, jadikanlah kami dalam kelompok yang pandai bersyukur, terhadap nikmat-nikmat-Mu kami bersyukur, terimalah dan sempurnakanlah atas kami." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Hurr] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dia berkata; ['Alqamah] memegang tanganku, lalu menceritakan kepadaku bahwa [Abdullah bin Mas'ud] pernah memegang tangannya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah memegang tangan Abdullah bin Mas'ud, lalu beliau mengajarinya tasyahud dalam shalat…" kemudian dia menyebutkan seperti do'a dalam haditsnya Al A'masy, (sabdanya): "Apabila kamu telah mengucapkan do'a tersebut atau memenuhi do'a ini, maka kamu benar-benar telah memenuhi shalatmu, jika kamu hendak berdiri, berdirilah dan jika hendak duduk, maka duduklah."

AbuDaud:825

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Amru Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Al Husain Al Mu'allim] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Handlalah bin Ali] bahwa [Mihjan bin Al Adra'] telah menceritakan kepadanya, katanya Mihjan; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam masjid, lalu beliau mendapati seorang laki-laki membaca tasyahud seusai shalat, dia mengucapkan; "Allahumma inni as`aluka Ya Allah Al Ahad As Shamad alladzii lam yalid wa lam yuulad walam yakul lahuu kufuwan ahad antaghfira lii dzunuubi innaka antal ghafuurur rakhiim (Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu, Dzat yang Maha Esa, Dzat yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu, tiada beranak dan tidak pula diperanakkan dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia, semoga Engkau mengampuni dosa-dosaku, sesungguhnya Engkau adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Kata Mihjan, maka beliau bersabda: "Sungguh (dosa-dosa) nya telah di ampuni, Sungguh (dosa-dosa) nya telah di ampuni." Beliau mengucapkannya hingga tiga kali."

AbuDaud:835

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab bin Najdah] telah menceritakan kepada kami [Asy'ats Tsauri bin Syu'bah] dari [Al Minhal bin Khalifah] dari [Al Azraq bin Qais] dia berkata; imam kami yang berkunyah [Abu Rimtsah] shalat bersama kami, katanya; "Aku shalat seperti ini atau seperti shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, -dia melanjutkan perkataannya- sementara Abu Bakar dan Umar shalat di shaf pertama, tepatnya di samping kanan beliau, tiba-tiba seseorang datang dan mendapatkan takbiratul ihram bersama beliau, lalu Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat, kemudian salam kekanan dan kekiri sehingga kami melihat putihnya pipi beliau. Kemudian beliau merubah posisi sebagaimana Abu Ritsmah merubah posisi. Lantas seorang laki-laki yang tadi hanya mendapatkan takbiratul ihram berdiri untuk menambah raka'at lagi, maka Umar melompat menuju kepadanya dan memegang kedua pundak orang tersebut serta menggetarkannya sambil berkata: "Duduklah! Karena sesungguhnya ahlul kitab tidak binasa kecuali mereka tidak memisahkan antara shalat-shalat mereka." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memandanginya seraya bersabda: "Kamu benar wahai Ibnu Khattab." Abu Daud berkata: "Dikatakan bahwa Abu Umayyah diganti dengan Abu Ritsmah."

AbuDaud:855

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [As Sa`ib bin Yazid] bahwa pada mulanya, adzan pertama pada hari Jum'at ketika imam duduk di atas mimbar yaitu di masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar radliallahu 'anhuma, ketika Utsman menjabat Khilafah, sementara orang-orang semakin banyak jumlahnya, maka Utsman memerintahkan untuk mengumandangkan adzan ketiga di hari Jum'at, maka di kumandangkanlah adzan di atas Zaura`(tempat ketinggian di pasar Madinah), lalu perkara tersebut menjadi tetap." Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [As Sa`ib bin Yazid] dia berkata; "Mu'adzin mengumandangkan adzan di hadapan Rasulullah Shallallahu shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at, yaitu ketika beliau telah duduk di atas mimbar, sedangkan Abu Bakar dan Umar berada di depan pintu masjid…" kemudian dia melanjutkan hadits tersebut sebagaimana hadits Yunus. Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad yaitu Ibnu Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [As Sa`ib] dia berkata; "Rasulullah tidak memiliki Mu'adzin (tetap) kecuali satu orang, yaitu Bilal…" kemudian dia menyebutkan makna haditsnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Ya'kub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [As Sa`ib bin Yazid sepupunya Namir] telah mengabarkan kepadanya, katanya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memiliki selain satu Mu'adzin…" kemudian dia melanjutkan hadits tersebut, namun tidak sempurna."

AbuDaud:919

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub], [Yunus], [Habib], [Yahya bin 'Atiq] dan [Hisyam] di riwayat yang lain, dari [Muhammad] bahwa [Ummu 'Athiyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami supaya menyuruh keluar para wanita yang terpingit dalam rumah untuk keluar pada hari raya Ied, lalu di tanyakan; "Bagaimana dengan wanita haid?" beliau bersabda; "Hendaknya ia menyaksikan kebaikan pada hari itu dan juga do'a dari kaum Muslimin." Perawi berkata; Seorang wanita bertanya; "Wahai Rasulullah, bagaimana kalau sekiranya salah seorang dari wanita tidak memiliki pakaian, apa yang harus ia lakukan?" beliau menjawab: "Hendaknya saudaranya meminjami sebagian dari pakaiannya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyah] seperti hadits ini, katanya; "Hendaklah wanita haidh agak menjauh dari tempat shalat kaum Muslimin…" tanpa menyebutkan; "…pakaian…" Perawi berkata; dan telah bercerita dari [Hafshah] dari [seorang wanita] menceritakan dari [seorang wanita lain] dia berkata; "…di beritahukan; "Wahai Rasulullah…" lalu dia menyebutkan semakna dengan hadits Musa tentang "pakaian." Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami ['Ashim Al Ahwal] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu 'Athiyah] dia berkata; "Kami di perintah …" seperti hadits ini, katanya; "Hendaknya wanita-wanita hendaknya berada di belakang orang-orang dan bertakbir bersama mereka."

AbuDaud:961

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Isma'il bin Raja`] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, dan dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; "Marwan pernah mengeluarkan mimbar pada waktu hari raya, lalu dia mulai khutbah sebelum shalat, maka seorang laki-laki berdiri dan berkata; "Wahai Marwan, kamu telah menyelisihi sunnah, kamu telah mengeluarkan mimbar pada hari raya, padahal mimbar belum pernah sama sekali di keluarkan, dan kamu juga memulai khutbah sebelum shalat." Abu Sa'id Al Khudri berkata; "Siapakah laki-laki ini?" mereka menjawab; "Fulan bin fulan." Abu Sa'id berkata; "Orang ini telah melaksanakan kewajibannya ('Amar ma'ruf dan nahi munkar), aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa melihat kemungkaran, hendaklah semampunya ia merubah dengan tangannya, jika tidak mampu, maka dengan lisannya, dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman."

AbuDaud:963

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku ['Atha`] dari ['Ubaid bin 'Umair] dari [Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah memiliki perhatian yang lebih terhadap shalat sunnah melebihi perhatian beliau terhadap dua raka'at sebelum subuh."

AbuDaud:1063

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dari ['Abbad bin 'Abbad]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] sedangkan makna haditsnya dari [Washil] dari [Yahya bin 'Uqail] dari [Yahya bin Ma'mar] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Setiap pagi dari setiap ruas yang di miliki oleh ibnu Adam terdapat sedekahnya, memberi salam kepada orang yang di jumpainya adalah sedekah, memerintahkan kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah dari kemungkaran adalah sedekah, menyingkirkan duri dari jalan adalah sedekah dan mengumpuli (bersenggama) dengan isterinya adalah sedekah, dan itu semua bisa di gantikan dengan dua raka'at shalat Dluha." Abu Daud berkata; "Haditsnya 'Abbad lebih lengkap, namun Musaddad tidak menyebutkan kalimat "Memerintahkan (yang ma'ruf) dan mencegah (dari kemungkaran) ", dalam haditsnya ada sedikit tambahan, beliau bersabda seperti ini dan ini, Ibnu Mani' menambahkan dalam haditsnya; para sahabat bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah jika salah seorang dari kami memenuhi tuntutan syahwatnya (mengumpuli isterinya) mendapatkan sedekah?" beliau menjawab; "Bagaimana pendapatmu jika dia meletakkan syahwatnya bukan pada yang di halalkannya, apakah dia mendapatkan dosa?"

AbuDaud:1093

Telah menceritakan kepada Kami [Abdul A'la bin Hammad], telah menceritakan [Abdul Jabbar bin Al Ward], ia berkata; saya mendengar [Ibnu Abu Mulaikah] berkata; [Ubaidullah bin Abu Yazid] berkata; [Abu Lubabah] lewat didepan Kami, lalu Kami mengikutinya hingga dia masuk ke rumahnya dan Kamipun masuk menemuinya, ternyata ia adalah seorang laki-laki perabotan rumahnya sedikit dan kondisinya memburuk, kemudian aku mendengar dia berkata; aku mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Bukan dari golongan Kami orang yang tidak memperindah bacaan Al Qur'an." Abdul Jabbar berkata; aku bertanya kepada Ibnu Abu Malikah; wahai Abu Muhammad, bagaimana pendapatmu apabila ia tidak bagus suaranya? Ia menjawab; ia perindah suaranya semampunya. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sulaiman Al Anbari, ia berkata; Waki' dan Ibnu 'Uyainah berkata; yaitu ia menyibukkan dengan Al Qur'an.

AbuDaud:1258

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Malik bin Mighwal] telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mendengar seorang laki-laki mengucapkan; ALLAAHUMMA INNII AS-ALUKA ANNII ASYHADU ANNAKA ANTALLAAHU LAA ILAAHA ILLAA ANTA Al AHAD, ASH SHAMAD ALLADZII LAM YALID WA LAM YUULAD WA LAM YAKUN LAHU KUFUWAN AHAD (ya Allah sesungguhnya aku meminta kepada-Mu dengan bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau Dzat Yang Maha Esa dan tempat bergantung Yang tidak beranak dan tidak diperanakkan dan tidak ada seorang pun yang menandingi-Nya). Kemudian beliau berkata: "Sunngguh engkau telah meminta kepada Allah dengan perantara nama yang apabila Dia diminta dengannya pasti Dia akan mengabulkan." Telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Khalid Ar Raqqi], telah menceritakan kepada Kami [Zaid bin Hubbab], telah menceritakan kepada Kami kepada Kami [Malik bin Mighwal] dengan hadits ini dan padanya beliau bersabda: "Sungguh engkau telah meminta kepada Allah dengan namaNya yang agung."

AbuDaud:1276

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Ismail], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], ia berkata; aku mengambil sebuah tulisan dari [Tsumamah bin Abdullah bin Anas], ia mengaku bahwa [Abu Bakar] telah menulis [Anas] dan padanya terdapat stempel Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika ia mengutusnya sebagai petugas pengambil zakat, dan ia menulis untuknya, dan ternyata tulisan tersebut berisi: Ini adalah kewajiban zakat yang telah diwajibkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam kepada orang-orang muslim yang telah Allah 'azza wajalla perintahkan kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam. Maka barangsiapa diantara orang-orang muslim yang diminta zakatnya sesuai dengan ketentuannya, maka hendaknya ia memberikannya. Dan barang siapa yang diminta lebih dari itu maka janganlah ia memberinya. Unta yang kurang dari dua puluh lima zakatnya adalah satu ekor kambing, setiap lima dzaud terdapat zakat satu ekor kambing, kemudian apabila telah mencapai dua puluh lima ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga menjacapai tiga puluh lima, apabila tidak ada bintu makhadh maka ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, kemudian apabila telah mencapai tiga puluh enam maka padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga mencapai empat puluh lima, kemudian apabila telah mencapai empat puluh enam maka padanya hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap untuk hamil, hingga mencapai enam puluh. Kemudian apabila enam puluh satu maka padanya terdapat zakat tujuh puluh lima. Kemudian apabila telah mencapai tujuh puluh enam maka padanya zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai sembilan puluh, kemudian apabila telah mencapai sembilan puluh satu maka padanya zakat dua ekor Hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap hamil, hingga mencapai seratus dua puluh. Kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka pada setiap empat puluh terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan pada setiap lima puluh terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun). Kemudian apabila telah nampak umur-umur unta dalam zakat-zakat wajib, maka barang siapa yang telah sampai padanya zakat jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) dan ia tidak memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) akan tetapi memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya, dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, uang atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) maka diterima darinya dan petugas zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) maka diterima darinya. -Abu Daud berkata; dari sini aku tidak hafal dari Musa sebagaimana yang aku inginkan. - dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya -Abu Daud berkata; hingga sini kemudian aku meyakininya ia berkata; dan petugas pengambil zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki bintu makhadh maka diterima darinya disertai dengan dua ekor kambing atau uang dua dirham. Dna brang siapa yang telah sampai (nishab) zakat bintu makhadh dan ia hanya memiliki ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, maka diterima darinya dan tidak disertai dengan apapun. Dan barang siapa yang hanya memiliki dua ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menginginkannya. Pada kambing yang digembala di padang rumput apabila berjumlah empat puluh maka padanya zakat satu ekor kambing hingga seratus dua puluh ekor, kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka padanya zakat dua ekor kambing hingga mencapai dua ratus ekor. Kemudian apabila melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zkaat tiga ekor kambing hingga mencapai tiga ratus, kemudian apabila telah melebihi tiga ratus ekor maka setiap seratus kambing terdapat zakat satu ekor kambing. Dan dalam zakat tidak diambil kambing yang tua dan telah tanggal gigi-giginya, kambing yang memiliki aib, dan kambing pejantan, kecuali petugas pengambil zakat menghendakinya. Tidak boleh digambungkan antara kambing yang dipisahkan dan tidak boleh dipisahkan antara kambing yang digabungkan karena khawatir wajib mengeluarkan zakat. Kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Kemudian apabila kambing yang digembalakan di padang rumput tidak mencapai empat puluh ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya. Pada perak terdapat zakat seperempat puluh, kemudian apabila harta tersebut hanya mencapai seratus sembilan puluh maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya.

AbuDaud:1339

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], ia berkata; [Malik] berkata; dan perkataan Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu; tidak digabungkan antara kambing yang terpisah, dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan, artinya bahwa setiap orang memiliki empat puluh kambing, kemudian apabila petugas zakat telah datang kepada mereka maka mereka menggabungkankannya agar mereka hanya mengeluarkan zakat satu ekor kambing. Dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan, bahwa dua orang yang menggabungkan kambing milik mereka apabila setiap mereka memiliki seratus satu ekor kambing maka kewajiban mereka berdua adalah zakat tiga ekor kambing. Kemudian apabila petugas zakat telah datang kepada mereka maka mereka memisahkan kambing mereka sehingga setiap orang hanya berkewajiban membayar zakat satu ekor kambing. Inilah yang aku dengar mengenai hal tersebut.

AbuDaud:1341

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], Telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; Kami datang dalam keadaan bertalbiyah bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk melakukan haji ifrad, sedangkan Aisyah datang dalam keadaan bertalbiyah untuk melakukan umrah hingga setelah ia sampai di Saraf, ia mengalami haid, hingga setalah Kami datang, Kami melakukan thawaf di Ka'bah dan di Shafa serta Marwa. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkan Kami agar orang yang tidak membawa hewan kurban melakukan tahallul. Kemudian Kami katakan; tahallul apa? Beliau mengatakan; tahallul secara menyeluruh. Kemudian Kami bercampur dengan para isteri Kami dan memakai minyak wangi, serta memakai pakaian Kami dan antara Kami dan 'Arafah hanya berjarak empat malam. Kemudian Kami bertalbiyah pada hari Tarwiyah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menemui Aisyah dan mendapatinya dalam keadaan menangis. Lalu beliau berkata: "Ada apa denganmu?" Ia berkata; aku telah mengalami haid, orang-orang telah bertahallul, sementara aku belum bertahallul, dan belum melakukan thawaf di Ka'bah, serta orang-orang sedang pergi untuk melakukan haji sekarang. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya hal ini adalah perkara yang telah Allah tetapkan atas anak-anak wanita Adam, maka mandilah, kemudian bertalbiyahlah untuk melakukan haji." Kemudian ia melakukannya dan berwukuf di tempat-tempat wukuf hingga setelah suci ia berthawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwa. Kemudian beliau berkata: "Engkau telah bertahallul dari haji dan umrahmu semua." Aisyah berkata; wahai Rasulullah, aku mendapati dalam perasaanku bahwa aku belum melakukan thawaf di Ka'bah ketika aku melakukan haji. Beliau bersabda: "Wahai Abdurrahman, pergilah bersamanya dan umrahkanlah ia dari Tan'im." Dan hal tersebut terjadi pada malam hishbah (ketika singgah di Mihshab). Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui Aisyah …. -ia menceritakan sebagian kisah ini-, ia menyebutkan perkataan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam: "dan bertalbiyahlah untuk melakukan haji, kemudian lakukan haji serta kerjakan apa yang dilakukan orang yang melakukan haji, hanya saja janganlah engkau melakukan thawaf di Ka'bah dan jangan melakukan shalat."

AbuDaud:1521

Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah] bahwa [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada mereka dari [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Ini adalah umrah yang kita nikmati, barang siapa yang tidak membawa hewan kurban maka hendaknya ia bertahallul secara menyeluruh, sungguh umrah telah masuk dalam haji hingga hari Kiamat." Abu Daud berkata; ini adalah hadits munkar, hal tersebut adalah perkataan Ibnu Abbas.

AbuDaud:1525

Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Syaukar], dan [Ahmad bin Mani'], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Husyaim] dari [Yazid bin Abu Ziyad], [Ibnu Mani'] berkata; telah mengabarkan kepada Kami [Yazid bin Abu Ziyad] secara makna dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertalbiyah untuk melakukan haji, kemudian tatkala datang, beliau berthawaf di Ka'bah, dan Shafa serta Marwa. Ibnu Syaukar berkata; dan beliau tidak mencukur rambut, kemudian keduanya bersepakat (dalam kalimat selanjutnya); dan beliau tidak bertahallul karena keberadaan hewan kurban, dan beliau memerintahkan orang yang tidak menuntun hewan kurban agar berthawaf dan bersa'i serta mencukur rambut, kemudian bertahallul. Ibnu Mani' dalam haditsnya menambahkan; atau menggundul rambut kemudian bertahallul.

AbuDaud:1527

Telah menceritakan kepada Kami [Hannad yaitu Ibnu As Sari] dari [Ibnu Abu Zaidah], telah mengabarkan kepada Kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Sulaim bin Al Aswad] bahwa [Abu Dzar] berkata mengenai orang yang ingin haji lalu menggantinya dengan umrah; hal tersebut tidak berlaku kecuali hanya bagi orang yang berkendaraan ketika bersama Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam.

AbuDaud:1542

Telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Ma'in] bahwa [Muhammad bin Ja'far] menceritakan kepada mereka; telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah], ia berkata; saya mendengar [Abu Qaz'ah] menceritakan dari [Al Muhajir Al Makki], ia berkata; [Jabir bin Abdillah] ditanya mengenai seseorang yang ketika melihat Ka'bah ia mengangkat kedua tangannya? Dia menjawab: aku tidak pernah melihat seorang pun yang melakukan itu kecuali orang yahudi, Kami telah melaksanakan haji bersama Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam dan beliau tidak melakukan perbuatan tersebut.

AbuDaud:1594

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Abu Al Ahwash], telah menceritakan kepada Kami [Asy'ats bin Sulaim], dari [ayahnya], ia berkata; aku datang bersama [Ibnu Umar] dari Arafah menuju Muzdalifah, dan ia tidak berhenti mengucapkan takbir serta tahlil hingga Kami sampai di Muzdalifah. Kemudian ia mengumandangkan adzan dan iqamah, atau memerintahkan orang untuk mengumandangkan adzan dan iqamah. Kemudian ia melakukan shalat Maghirb tiga raka'at bersama Kami. Kemudian ia berpaling kepada Kami. Ia berkata; Shalat. Kemudian ia melakukan shalat Isya` dua raka'at bersama Kami. Kemudian meminta makan malamnya. Abu Daud berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ilaj bin 'Amr] seperti hadits ayahku dari Ibnu Umar. Kemudian [Ibnu Umar] ditanya mengenai hal tersebut; kemudian ia berkata; aku pernah melakukan shalat seperti ini bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam.

AbuDaud:1649

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam didatangi oleh seorang wanita seraya berkata; wahai Rasulullah, aku menghibahkan diriku kepadamu. Kemudian wanita tersebut berdiri lama, lalu terdapat seorang laki-laki yang berdiri dan berkata; wahai Rasulullah, nikahkan aku dengannya apabila engkau tidak butuh kepadanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Apakah kamu memiliki sesuatu yang dapat kamu berikan kepadanya sebagai mahar?" Orang tersebut berkata; aku tidak memiliki sesuatu kecuali sarungku ini. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kamu memberikan sarungmu, maka kamu akan telanjang dan kamu tidak memiliki sarung, carilah sesuatu!" Orang tersebut berkata; aku tidak mendapatkan sesuatu. Beliau berkata: "Carilah (yang lain) walaupun hanya sebuah cincin besi!" Kemudian orang tersebut mencari dan tidak mendapatkan sesuatu pun. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Apakah engkau hafal sebagian dari Al Qur'an?" Orang tersebut berkata; ya, surat ini dan surat ini. Ia menyebutkan surat yang telah ia hafal. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Aku telah menikahkanmu dengan apa yang engkau miliki (hafal) dari Al Qur'an." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin Abdullah], telah menceritakan kepadaku [Abu Hafsh bin Abdullah], telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Thahman] dari [Al Hajjaj bin Al Hajjaj Al Bahili] dari ['Asl] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Abu Hurairah] seperti kisah ini, namun ia tidak menyebutkan sarung dan cincin. Beliau berkata: "Surat apakah yang engkau hafal dari Al Qur'an?" Orang tersebut berkata; Surat Al Baqarah, atau surat yang setelahnya. Beliau berkata: "Berdirilah dan ajarkanlah dua puluh ayat kepadanya! Ia adalah isterimu." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa`], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Makhul] seperti hadits Sahl. Ia berkata; dan Makhul pernah berkata; hal tersebut bukan hal bagi seseorang setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:1806

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Al Qamah] dari [Abdullah bin Mas'ud], ia berkata; pernah pada suatu malam Jum'at kami berada di masjid, tiba-tiba terdapat seorang laki-laki anshar yang memasuki masjid dan berkata; seandainya seorang laki-laki mendapati laki-laki lain bersama isterinya kemudian ia membicarakannya hingga kalian mencambuknya atau ia membunuh laki-laki tersebut hingga kalian membunuhnya. Apabila ia diam maka ia diam dalam keadaan marah. Demi Allah, aku akan tanyakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Kemudian setelah keesokan harinya ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya. Ia berkata; seandainya seorang laki-laki mendapati laki-laki lain bersama isterinya kemudian ia membicarakannya hingga kalian mencambuknya atau ia membunuh laki-laki tersebut hingga kalian membunuhnya. Kemudian beliau berdoa: "Ya Allah, bukakanlah!" kemudian turunlah ayat li'an: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri." Kemudian laki-laki tersebut diuji di antara orang-orang. Kemudian ia datang bersama isterinya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka saling melaknat. Laki-laki tersebut bersumpah empat kali sumpah dengan nama Allah bahwa ia termasuk diantara orang-orang yang jujur, kemudian pada sumpah yang kelima ia melaknat dirinya apabila ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Ia berkata; kemudian wanita tersebut pergi untuk melakukan laknat, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Tahanlah!" Namun wanita tersebut enggan untuk menahan diri, maka ia pun melakukan laknat. Kemudian tatkala mereka pergi beliau berkata: "Kemungkinan wanita tersebut akan melahirkan anak yang hitam dan berambut keriting." Kemudian wanita tersebut ternyata melahirkan anak yang hitam dan berambut keriting.

AbuDaud:1920

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi], telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hassan], telah menceritakan kepadaku [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Hilal bin Umayyah menuduh isterinya berzina di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan Syarik bin Sahma`. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Datangkan bukti atau engkau dicambuk punggungmu." Ia berkata; wahai Rasulullah, apabila salah seorang diantara kami melihat seseorang berada di atas isterinya apakah ia harus mencara bukti? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Datangkan bukti atau engkau dicambuk punggungmu." Kemudian Hilal berkata; demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran sebagai nabi, sungguh aku adalah orang yang jujur, dan sungguh dalam perkaraku ini Allah akan menurunkan menurunkan apa yang akan membebaskan punggungku dari hukuman. Kemudian turunlah ayat: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri……" kemudian beliau membacanya hingga sampat pada kata: "……. termasuk diantara orang-orang yang benar." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi lalu mengirimkan utusan kepda mereka berdua. Kemudin mereka datang, lalu Hilal bin Umayyah bersumpah sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah mengetahui bahwa salah seorang diantara kalian berdusta." Apakah diantara kalian ada yang ingin bertaubat? Kemudian wanita tersebut berdiri dan bersumpah, kemudian tatkala telah sampai pada sumpah yang kelima; bahwa kemurkaan Allah tertimpa atasnya apabila suaminya termasuk orang-orang yang benar. Mereka berkata kepada wanita tersebut; sesungguh sumpah tersebut mengharuskan terjadinya li'an dan pemisahan antara kalian berdua. Kemudian wanita tersebut merasa ragu dan berhenti hingga kami kami menyangka bahwa ia akan mundur. Kemudian ia berkata; aku tidak akan mempermalukan kaumku sepanjang hari. Lalu ia pun melanjutkan li'annya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Lihatlah kepadanya, apabila ia melahirkan anak yang berwarna hitam, berpantat besar berisi dan betisnya besar dan berisi maka ia adalah milik Syarik bin Sahma`." Kemudian wanita tersebut melahirkan anak seperti itu. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya tidak ada keputusan dari kitab Allah, niscaya aku dan dia memiliki urusan." Abu Daud berkata; hal ini adalah diantara yang hanya diriwayatkan oleh penduduk Madinah, Hadits Ibnu Basysyar adalah hadits Hilal.

AbuDaud:1921

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Hilal bin Umayyah yang merupakan salah satu dari tiga orang yang Allah terima taubat mereka telah datang dari lahan yang ia miliki pada sore hari, kemudian ia mendapati seorang laki-laki bersama isterinya dan ia melihatnya dengan kedua matanya serta mendengar dengan telinganya dan tidak mengganggu serta menperingatkannya hingga pagi hari. Kemudian ia pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sungguh saya telah datang kepada isteriku pada sore hari dan saya dapati seorang laki-laki bersamanya. Saya melihat dengan kedua mataku, dan mendengar dengan kedua telingaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai apa yang ia bawa dan terasa berat baginya. Kemudian turunlah ayat: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang……." Kemudian beliau merasakan keringanan dan berkata; bergembiralah wahai Abu Hilal, sungguh Allah 'azza wajalla telah memberikan kelapangan dan jalan keluar kepadamu. Hilal berkata; aku telah mengharapkan hal tersebut dari Tuhanku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kirimkan utusan kepada wanita tersebut!" kemudian wanita tersebut datang dan beliau membacakan ayat tersebut kepada mereka berdua dan mengingatkan serta mengabarkan kepada merekabahwa adzab akhirat lebih keras daripada adzab dunia. Kemudian Hilal berkata; demi Allah, sungguh aku berkata benar terhadapnya. Kemudian wanita tersebut berkata; sungguh ia telah berdusta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Putuskanlah diantara mereka berdua!" kemudian dikatakan kepada Hilal; bersumpahlah! Maka ia bersumpah empat kali dengan nama Allah bahwa ia adalah termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian tatkala pada sumpah kelima dikatakan kepadanya; wahai Bilal, bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan dari pada adzab akhirat. Dan sumpah ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian ia berkata; demi Allah, Allah tidak akan mengadzabku karenanya, sebagaimana beliau tidak akan mencambukku karenanya. Kemudian ia bersumpah yang kelima; bahwa laknat Allah atasnya apabila ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian dikatakan kepada wanita tersebut; bersumpahlah; sesungguhnya ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian tatkala pada sumpah yang kelima dikatakan kepadanya; bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan daripada adzab akhirat, dan laknat ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian wanita tersebut merasa ragu sesaat, kemudian berkata; demi Allah, aku tidak akan mempermalukan kaumku. Lalu ia pun bersumpah ke lima kali; bahwa kemurkaan Allah akan tertimpa atasnya apabila suaminya termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan antara mereka berdua, beliau memutuskan anaknya tidaklah dipanggil anak ayahnya, dan wanita tersebut tidak boleh dituduh berzina, anaknya tidak boleh dituduh sebagai anak zina. Barangsiapa yang menuduhnya maka ia mendapatkan hukuman. Dan beliau memutuskan bahwa suami yang mantan suami tidak wajib untuk memberikan rumah serta makan bagi mantan isterinya, karena keduanya berpisah bukan karena perceraian, dan bukan karena sang suami meninggal dunia. Apabila ia melahirkan anak berwarna pirang, antara kedua pundak serta pertengahan punggung berisi, betisnya kecil, maka ia adalah milik Hilal, dan apabila ia melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi maka ia adalah milik orang yang dituduh berbuat zina dengannya. Kemudian wanita tersebut melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Seandainya tidak ada sumpah niscaya aku dan dia memiliki urusan." Ikrimah berkata; kemudian setelah itu anak tersebut menjadi pemimpin Mudhar dan tidak dipanggil dengan menisbatkan kepada ayahnya.

AbuDaud:1923

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah bin Khalid], telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Yazid], ia berkata; [Muhammad bin Muslim bin Syihab] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair], bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia telah mengabarkan kepadanya bahwa pernikahan pada masa jahiliyah berdasarkan empat macam, diantara pernikahan tersebut adalah pernikahan orang-orang pada zaman sekarang, yaitu seorang laki-laki melamar wali wanita seseorang kepadanya, kemudian memberinya mahar, kemudian laki-laki tersebut menikahinya. Dan pernikahan yang lain adalah seorang laki-laki berkata kepada isterinya; apabila ia telah suci dari haidnya; pergilah kepada si Fulan dan bersetebuhlah dengannya! Dan suaminya meninggalkannya serta tidak menggaulinya selamanya hingga jelas kehamilannya dari laki-laki yang telah mensetubuhinya tersebut. Kemudian apabila telah jelas kehamilannya maka suaminya menggaulinya apabila ia berkeinginan, dan ia melakukan hal tersebut karena ingin mendapatkan kecerdasan anak tersebut. Dan pernikahan ini dinamakan pernikahan istibdha', nikah yang lain adalah beberapa orang kurang dari sepuluh berkumpul dan menemui seorang wanita dan seluruh mereka menggaulinya, kemudian apabila wanita tersebut hamil dan telah melahirkan serta telah berlalu beberapa malam setelah melahirkan kandungannya, ia mengirimkan utusan kepada mereka dan tidak ada seorangpun diantara mereka yang dapat menolak hingga mereka berkumpul di hadapannya. Lalu wanita itu berkata kepada mereka; kalian telah mengetahui permasalahan kalian dahulu, sementara aku telah melahirkan, dan ia adalah anakmu wahai Fulan. Wanita tersebut menyebutkan nama orang yang ia senangi diantara mereka, maka anak tersebut mengikutinya. Dan pernikahan yang keempat adalah orang banyak berkumpul dan mendatangi wanita yang tidak menolak siapapun yang datang kepadanya, mereka adalah para pelacur dan dahulu mereka menancapkan bendera di atas pintu mereka yang menjadi tanda bagi orang yang menginginkan mereka serta menemui mereka. Kemudian apabila wanita tersebut hamil dan telah melahirkan kandungannya mereka dikumpulkan dan mereka datangkan orang yang pandai mengenai jejak, kemudian mereka menisbatkan anak tersebut kepada orang yang mereka lihat, kemudian orang tersebut mengambilnya sebagai anak dan anak tersebut dipanggil sebagai anaknya, orang tersebut tidak boleh menolaknya. Kemudian tatkala Allah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, beliau menghancurkan seluruh pernikahan jahiliyah kecuali pernikahan orang Islam pada saat ini.

AbuDaud:1934

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abdul Hamid Al Bahrani], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy], telah menceritakan kepadaku ['Amr bin Muhajir] dari [ayahnya] dari [Asma` binti Yazid bin As Sakan Al Anshariyyah] bahwa ia telah dicerai pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan wanita yang dicerai tidak memiliki 'iddah, kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan wahyu mengenai 'iddah karena perceraian ketika Asma` dicerai, ia adalah wanita pertama yang karenanya diturunkan ayat tentang 'iddah wanita yang dicerai.

AbuDaud:1941

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], dari [Taubah Al 'Anbari] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ia tidak pernah berpuasa sunah satu bulan penuh kecuali Bulan Sya'ban, beliau menyambungnya dengan Ramadhan.

AbuDaud:1989

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Muhammad bin Isa] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], Musaddad berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], ia berkata; seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; aku telah binasa. Kemudian beliau berkata: "Ada apa denganmu?" Ia berkata; aku telah menggauli isteriku pada Bulan Ramadhan. Beliau berkata: "Apakah engkau mendapatkan sesuatu untuk membebaskan budak?" Ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Apakah engkau mampu untuk melakukan puasa dua bulan berturut-turut?" Ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Apakah engkau mampu untuk memberi makan enam orang miskin?" ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Duduklah." Kemudian diberikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam satu kerangjang yang berisi kurma, kemudian beliau berkata; bersedekahlah dengan ini. Lalu orang tersebut berkata; wahai Rasulullah, tidak ada diantara dua daerah yang berbatu hitam (yaitu Madinah) keluarga yang lebih fakir daripada kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga terlihat gigi-gigi serinya, beliau bersabda: "Berikanlah makan mereka dengannya." Musaddad berkata pada tempat yang lain; gigi-gigi taring beliau. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan hadits ini dengan maknanya. Az Zuhri menambahkan; dan sesungguhnya hal ini merupakan keringanan khusus untuknya, seandainya seseorang melakukan hal tersebut sekarang maka ia harus membayar kafarah. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Al Laits bin Sa'd], [Al Auza'i], [Manshur bin Al Mu'tamir] dan ['Arak bin Malik] seperti makna hadits 'Uyainah. Al Auza'i menambahkan padanya; dan memohonlah ampunan kepada Allah!

AbuDaud:2042

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr], serta [Utsman] keduanya adalah anak Abu Syaibah, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Al Miqdad bin Syuraih], dari [ayahnya], ia berkata; aku bertanya kepada [Aisyah], radliallahu 'anha mengenai kehidupan nomaden, lalu Aisyah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar menuju menuju dataran tinggi ini dan beliau menginginkan kehidupan nomaden kembali, lalu beliau mengirimkan seekor unta yang belum dinaiki dan belum digunakan dari unta zakat. Beliau berkata kepadaku: "Wahai Aisyah, bersikaplah lembut, sesungguhnya kelembutan tidaklah ada pada sesuatu kecuali akan menghiasinya dan tidaklah tercabut dari sesuatu melainkan akan memberikan aib padanya."

AbuDaud:2119

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah mengabarkan kepadaku ['Ashim bin Hakim], dari [Yahya bin As Saibani], dari [Abdullah bin Ad Dailami], bahwa [Ya'la bin Munyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumumkan peperangan sementara aku adalah orang yang sudah tua dan tidak memiliki pembantu. Kemudian aku mencari orang upahan yang akan mewakiliku dan aku memberikan kepadanya sahamnya. Kemudian aku mendapatkan seseorang, lalu tatkala telah dekat waktu pemberangkatan orang tersebut datang kepadaku dan berkata; aku tidak tahu apa dua saham tersebut, dan saham apakah yang akan aku dapatkan, maka sebutkanlah sesuatu untukku baik terdapat saham atau tidak. Kemudian aku sebutkan tiga dinar untuknya. Kemudian tatkala telah datang rampasan perangnya maka aku hendak memberikan sahamnya kepadanya. Lalu aku ingat uang dinar tersebut, maka aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku ceritakan kepadanya permasalahan mengenainya. Beliau berkata: "Aku tidak mendapati baginya dalam peperangannya ini baik di dunia maupun di akhirat kecuali beberapa uang dinar yang telah ia sebutkan."

AbuDaud:2165

Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Jarir bin Hazim] dari [Az Zubair bin Khirrit] dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; telah turun ayat: "Jika ada dua puluh orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh." Maka hal tersebut terasa berat atas orang-orang muslim di saat Allah mewajibkan kepada mereka agar tidak seorang pun lari dari sepuluh orang musuh. Kemudian datang keringanan, Allah berfirman: "Sekarang Allah telah meringankan kepadamu….." Abu Taubah membacanya hingga firmanNya: "…. dapat mengalahkan dua ratus orang kafir." Abu Taubah berkata; tatkala Allah memberikan keringanan kepada mereka dalam hal jumlah maka berkuranglah kesabaran sesuai kadar keringan yang Allah berikan kepada mereka.

AbuDaud:2275

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Masruq], dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari [ayahnya], dari [kakeknya yaitu Rafi' bin Khadij], ia berkata; aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya kita akan bertemu musuh besok, dan kita tidak memiliki pisau. Bolehkah kami menyembelih menggunakan marwah (batu putih yang dibuat seperti pisau) dan belahan tongkat? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Percepat dan segeralah, apa yang dapat mengalirkan darah dan telah disebutkan nama Allah, maka makanlah, selama bukan gigi atau kuku dan akan saya ceritakan mengenai hal tersebut; adapun gigi maka itu adalah tulang, adapun kuku maka itu adalah pisau orang-orang Habasyah." Kemudian orang-orang terdepan maju dan cepat-cepat mereka menyembelih kambing, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di belakang orang-orang. Kemudian mereka meletakkan bejana-bejana mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati bejana-bejana tersebut dan memerintahkan untuk dipenuhi dan beliau membagikan daging tersebut diantara mereka. Beliau menyetarakan satu ekor unta sama dengan sepuluh kambing. Kemudian salah satu unta orang-orang tersebut kabur, dan mereka tidak membawa kuda. Kemudian seseorang memanahnya dan Allah menghentikannya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya hewan-hewan ternak ini memiliki hewan-hewan yang menjadi liar seperti liarnya hewan yang liar, apa yang dilakukan orang ini terhadapnya (unta yang kabur tersebut), maka lakukanlah seperti ini!"

AbuDaud:2438

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Aziz bin Abu Rizmah], telah mengabarkan kepadaku [ayahku], telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah Abu Al Munib Al 'Ataki], dari [Ibnu Buraidah] dari [ayahnya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan nenek bagian seperenam apabila tidak ada ibu bersamanya.

AbuDaud:2508

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Marwan Ar Raqqi], telah menceritakan kepada kami [Al Mu'afi], telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i], dari [Al Harits bin Yazid], dari [Jubair bin Nufair] dari [Al Mustaurid bin Syaddad], ia berkata; saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menjadi pegawai kami maka hendaknya ia mencari seorang isteri, apabila ia tidak memiliki pembantu maka hendaknya ia mencari pembantu, dan apabila ia tidak memiliki tempat tinggal maka hendaknya ia mencari tempat tinggal!" Abu Bakr berkata; aku diberi khabar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang mengambil selain itu, maka ia adalah pengkhianat atau pencuri."

AbuDaud:2556

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid?] dari [Az Zuhri], telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab], telah mengabarkan kepadaku [Jubair bin Muth'im] bahwa ia bersama Utsman bin 'Affan datang untuk berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai seperlima bagian yang beliau bagikan diantara Bani Hasyim dan Bani Al Muththalib. Kemudian aku katakan; wahai Rasulullah, anda telah membagi untuk saudara-saudara kami Bani Al Muththalib, dan anda tidak memberikan sesuatupun kepada kami, padahal kerabat kami dan kerabat mereka bagi anda adalah satu. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththalib adalah sesuatu yang satu." Jubair berkata; beliau tidak membagikan kepada Bani Abdusy Syams dan Bani Naufal dari seperlima tersebut sebagaimana beliau membagikan kepada Bani Hasyim dan Bani Al Muththalib. Ia berkata; dan Abu Bakr membagikan seperti pembagian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya saja ia tidak memberikan kepada kaum kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan kepada mereka. Ia berkata; dan Umar bin Al Khaththab memberikan kepada mereka dari bagian tersebut begitu juga Utsman setelahnya.

AbuDaud:2585

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab], telah menceritakan kepada kami [Jubair bin Muth'im] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak membagikan kepada Bani Abdu Syams dan Bani Naufal sedikitpun dari seperima tersebut sebagaimana beliau membagikan kepada Bani Hasyim dan Bani Al Muththalib. Ia berkata; dan Abu Bakr membagikan sepersepuluh tersebut seperti pembagian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya saja ia tidak memberikan kepada kaum kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan kepada mereka. Ia berkata; dan Umar bin Al Khaththab memberikan kepada mereka begitu juga orang yang datang setelahnya.

AbuDaud:2586

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Miskin Al Yamami], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tatkala Allah memberikan fa` yang berupa Khaibar kepadanya beliau membaginya menjadi tiga puluh enam saham. Kemudian beliau memisahkan setengah yaitu delapan belas saham untuk orang-orang muslim, setiap saham menghimpun seratus saham. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama mereka, beliau mendapatkan saham seperti saham salah seorang diantara mereka. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan delapan belas saham yang merukan setengah bagian untuk musibah-musibah yang kemungkinan menimpa dan urusan muslimin yang terjadi. Setengah bagian tersebut adalah benteng Wathih, daerah Kutaibah, Salalim dan yang mengikutinya. Kemudian tatkala harta tersebut telah berada di tangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan muslimin, mereka tidak memiliki pekerja yang mengerjakan pekerjaannya untuk mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil orang-orang yahudi dan mempekerjakan mereka.

AbuDaud:2619

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari ['Amr bin Dinar], ia mendengar [Bajalah], menceritakan kepada 'Amr bin Aus, serta Abu Asy Sya'tsa`, ia berkata; dahulu aku adalah seorang sekretaris Jaz` bin Mu'awiyah paman Al Ahnaf bin Qais, tiba-tiba terdapat surat [Umar] datang kepada kami satu tahun sebelum ia meninggal, ia berkata; bunuhlah seluruh tukang sihir, dan pisahkan antara setiap orang yang memiliki mahram dari kalangan orang-orang majusi, dan laranglah mereka dari bersuara rendah yang hampir tidak terdengar suaranya. Maka kami dalam sehari telah membunuh tiga orang tukang sihir, dan memisahkan antara setiap laki-laki majusi dan mahramnya dalam kitab Allah. Dan Umar membuat makanan yang banyak kemudian mengundang mereka kemudian ia memperlihatkan pedang di atas pahanya. Kemudian mereka makan tanpa mengeluarkan suara samar yang tidak jelas dan mereka menjatuhkan bawaan seekor atau dua ekor bighal dari perak, dan Umar tidak mengambil jizyah dari orang-orang majusi hingga [Abdurrahman bin 'Auf] bersaksi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambilnya dari majusi Hajar.

AbuDaud:2646

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy], dari [Abu Wail] dari [Khabbab] ia berkata; sesungguhnya Mush'ab bin 'Umair terbunuh pada saat perang Uhud dan ia hanya memiliki selembar kain yang apabila kami menutupi kepalanya maka kedua kakinya keluar dan apabila kami menutup kedua kakinya maka kepalanya keluar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tutupilah kepalanya dan letakkan di atas kakinya sebagian dari idzkhir."

AbuDaud:2743

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah], dan [Yahya Al Mujabbir], ia berkata; ia adalah Yahya bin Abdullah At Taimi, dari [Abu Majidah] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata; kami bertanya kepada Nabi kami shallallahu 'alaihi wasallam mengenai berjalan ketika menghantarkan jenazah. Kemudian beliau bersabda: "Tidak sampai berlari, apabila jenazah itu baik maka ia segera mendapatkan kebaikan (kenikmatan), dan apabila tidak demikian (jenazahnya buruk) maka jauhilah penghuni neraka. Jenazah itu diikuti dan bukan engkau yang diikuti, tidak boleh ada yang mendahuluinya." Abu Daud berkata; hadits tersebut adalah dha'if, ia adalah Yahya bin Abdullah, dan ia adalah Yahya Al Jabir. Abu Daud berkata; dan ini adalah orang Kufah, dan Abu Majidah adalah orang Bashrah. Abu Daud berkata; Abu Majidah ini tidak dikenal.

AbuDaud:2769

Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah dibacakan riwayat kepada [Al Harits bin Miskin], sementara aku menyaksikan. Telah mengabarkan kepada kalian [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Abu Az Zinad], dari [Abdurrahman bin Hurmuz] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tidaklah nadzar mendatangi Adam menuju kepada takdir dengan membawa sesuatu pun yang belum Aku takqirkan untuknya, akan tetapi nadzar tersebut mempertemukannya dengan takdir yang telah Aku takdirkan. Nadzar dikeluarkan dari orang yang bakhil, ia memberi karena nadzar tersebut sesuatu yang belum pernah ia berikan sebelumnya."

AbuDaud:2861

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi], telah mengabarkan kepada kami [Isa], telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits], keduanya berasal dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman], sedangkan lafazhnya adalah lafazh Al Auza'i. telah menceritakan kepadaku [Hanzhalah bin Qais Al Anshari], ia berkata; aku bertanya kepada [Rafi' bin Khadij] mengenai penyewaan tanah dengan emas dan perak. Kemudian ia berkata; tidak mengapa. Sesungguhnya orang-orang dahulu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyewakan dengan upah apa yang tumbuh di kedua sisi saluran air, dan rumput-rumput sungai serta berbagai hal dari pertanian. Kemudian ada yang rusak dan ada yang baik, dan orang-orang tidak memiliki cara menyewakan kecuali seperti ini. Oleh karena itu beliau melarang dari hal tersebut. Adapun sesuatu yang terjamin dan diketahui maka tidak mengapa. Dan hadits Ibrahim lebih sempurna. Qutaibah berkata; dari Hanzhalah, dari Rafi'. Abu Daud berkata; riwayat Yahya bin Sa'id dari Hanzhalah seperti ini.

AbuDaud:2944

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits], telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [kakekku yaitu Al Laits], telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab], telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah bin Umar] bahwa [Ibnu Umar] dahulu menyewakan tanahnya hingga sampai kepadanya bahwa [Rafi' bin Khadij Al Anshari] telah menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang menyewakan tanah, kemudian Abdullah bertemu dengannya dan berkata; wahai Ibnu Khadij, apa yang engkau ceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai penyewaan tanah? Rafi' berkata kepada Abdullah bin Umar; aku mendengar [dua pamanku] dan mereka adalah orang-orang yang menghadiri perang Badr, mereka menceritakan kepada penghuni rumah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari penyewaan tanah. Abdullah berkata; Demi Allah, sungguh pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku mengetahui bahwa tanah boleh disewakan. Kemudian Abdullah khawatir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan sesuatu yang baru yang tidak ia ketahui. Maka ia meninggalkan penyewaan tanah. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Ayyub], ['Ubaidullah], [Katsir bin Farqad], dan [Malik] dari [Nafi'] dari [Rafi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah diriwayatkan oleh [Al Auza'i] dari [Hafsh bin 'Inan Al Hanafi], dari [Nafi'], dari [Rafi'], ia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ….. Dan begitu juga diriwayatkan oleh [Zaid bin Abu Unaisah], dari [Al Hakam] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa ia datang kepada [Rafi'] dan berkata; apakah engkau mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? kemudian ia berkata; ya. Dan begitulah yang dikatakan [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Abu An Najasyi] dari [Rafi' bin Khadij], ia berkata; saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah diriwayatkan oleh [Al Auza'i] dari [Abu An Najasyi] dari [Rafi' bin Khadij] dari [pamannya yaitu Zhahir bin Rafi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Daud berkata; Abu An Najasyi adalah 'Atha` bin Shuhaib.

AbuDaud:2946

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [beberapa orang dari keluarga Abdullah bin Shafwan] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Shafwan, apakah engkau memiliki senjata?" Shafwan menjawab, "Sebagai pinjaman atau perampasan?" Beliau menjawab: "Bukan perampasan, melainkan peminjaman." Kemudian ia meminjamkan kepada beliau antara tiga puluh hingga empat puluh baju besi. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerangi Hunain. Ketika orang-orang musyrik dapat dikalahkan, maka baju-baju besi milik Shafwan dikumpulkan, namun beliau kehilangan beberapa baju zirah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata kepada Shafwan: "Sesungguhnya kami kehilangan sebagian baju besimu, apakah kami menanggung untukmu?" Shafwan menjawab, "Tidak, wahai Rasulullah! Karena dalam hatiku pada hari ini terdapat sesuatu yang tidak ada pada saat itu." Abu Daud berkata, " Ia memberi pinjaman itu sebelum ia masuk Islam." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Rufai'] dari ['Atha] dari [beberapa orang keluarga Shafwan] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminjam….. kemudian ia menyebutkan maknanya."

AbuDaud:3093

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Zakaria] dari [Asy Sya'bi] bahwa seorang muslim meninggal di Daquqa` (daerah antara Baghdad dan Irbil), dan tidak ada seseorang yang bisa menjadi saksi terhadap wasiatnya. Kemudian ada dua orang ahli kitab memberi persaksian hingga mereka pun datang ke Kufah menemui [Abu Musa Al Asy'ari] dan mengabarkan hal tersebut. keduanya datang dengan membawa harta warisan dan wasiat orang yang meninggal tersebut, Abu Musa Al Asy'ari lalu berkata, "Ini adalah permasalahan yang belum pernah terjadi sejak zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu Abu Musa meminta mereka berdua agar bersumpah dengan nama Allah bahwa mereka tidak berkhianat, tidak berdusta, tidak mengganti, tidak menyembunyikan serta tidak merubah, dan bahwa wasiat dan harta wasiatnya itu adalah wasiat laki-laki tersebut. Abu Musa kemudian menerima persaksian mereka berdua."

AbuDaud:3128

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa ['Urwah bin Az Zubair] menceritakan kepadanya bahwa [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Tidakkah engkau kagum kepada Abu Hurairah? Ia datang dan duduk di samping kamarku menceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia memperdengarkannya kepadaku saat aku sedang melakukan shalat, lalu ia berdiri sebelum aku menyelesaikan shalatku, dan seandainya aku dapat mendapatinya niscaya aku akan menjawabnya, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak tergesa-gesa seperti kalian tergesa-gesa."

AbuDaud:3170

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Khalid bin Al Walid] bahwa ia bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memasuki rumah Maimunah, kemudian didatangkan seekor biawak bakar. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkeinginan untuk mengambilnya, lalu sebagian isteri yang berada di rumah Maimunah berkata, "Beritahukanlah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apa yang hendak beliau makan!" Kemudian mereka berkata, "Itu daging biawak." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengangkat tangannya." Khalid berkata, "Lalu aku katakan, "Wahai Rasulullah, apakah daging itu haram?" Beliau menjawab: "Tidak, akan tetapi biawak tersebut tidak ada di negeri kaumku, maka aku dapati diriku tidak menyukainya." Khalid berkata, "Lalu aku mengambil dan memakannya, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat."

AbuDaud:3300

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Israil] dari [Manshur] dari ['Ubaid Abu Al Hasan] dari [Abdurrahman] dari [Ghalib bin Abhar] ia berkata, "Kami tertimpa kekeringan, dan di antara hartaku tidak ada sesuatu yang dapat aku gunakan untuk memberi makan keluargaku, kecuali lemak keledai. Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan daging keledai jinak. Lalu aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku katakan, "Wahai Rasulullah, kami telah tertimpa musim kering, dan tidak ada di antara hartaku sesuatu yang dapat aku gunakan untuk memberi makan keluargaku kecuali lemak keledai, sementara anda telah mengharamkan daging keledai jinak. Kemudian beliau berkata: "Berilah makan keluargamu dari lemak keledaimu, hanysanya aku haramkan itu karena hewan-hewan yang suka berkeliling kampung (hewan yang suka makan kotoran)." Abu Daud berkata, "Abdurrahman ini adalah Ibnu Ma'qil." Abu Daud berkata, " [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari ['Ubaid Abu Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Ma'qil] dari [Abdurrahman bin Bisyr] dari [beberapa orang] yang berasal dari Muzainah, bahwa pemimpin Muzainah [Abjar atau anak Abjar] telah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dari [Mis'ar] dari ['Ubaid] dari [Abu Ma'qil] dari [dua orang laki-laki] yang berasal dari Muzainah, salah seorang dari mereka (meriwayatkan) dari yang lainnya. Salah seorang mereka adalah [Abdullah bin 'Amru bin 'Uwaim] sedangkan yang lainnya adalah [Ghalib bin Al Abjar] Mis'ar berkata, "Menurutku Ghalib lah yang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadits seperti ini."

AbuDaud:3315

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membebaskan baginya dari budaknya maka ia berkewajiban membebaskan seluruhnya apabila ia memiliki harta yang mencapai nilai harga budak tersebut. Jika tidak memiliki harta, maka ia telah membebaskan bagiannya." Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna hadits Ibnu bin Musa." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Asma`] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna hadits Malik, namun ia tidak menyebutkan kata, 'jika tidak (mempunyai uang), maka ia telah membebaskan darinya apa yang telah menjadi bagiannya. ' Dan haditsnya berakhir pada lafadz 'dan budak tersebut telah dibebaskan', seperti makna hadits tersebut."

AbuDaud:3436

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari ['Atha] dan [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Salamah bin Kuhail] dari ['Atha] dari [Jabir bin Abdullah], bahwa seorang laki-laki berjanji kepada budaknya, bahwa dirinya akan merdeka setelah ia (tuan) meninggal, padahal ia tidak memiliki seorang pun selain budak tersebut. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar menjualnya, lalu budak tersebut dijual dengan harga tujuh ratus atau sembilan ratus." Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepadaku ['Atha bin Abu Rabah] telah menceritakan kepadaku [Jabir bin Abdullah] dengan hadits ini, ia menambahkan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Engkau lebih berhak terhadap harganya dan Allah tidak butuh kepadanya."

AbuDaud:3445

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], bahwa seorang laki-laki anshar yang bernama Abu Madzkur telah membebaskan seorang budaknya yang bernama Ya'qub (dengan syarat ia telah meninggal), dan ia tidak memiliki harta selain budak tersebut. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta untuk membawanya dan bersabda: "Siapakah yang mau membelinya?" Kemudian Nu'aim bin Abdullah bin An Nahham membelinya dengan harga delapan ratus dirham. Beliau lalu menyerahkan uang tersebut kepadanya seraya bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian fakir, maka hendaknya ia memulai (sedekah) kepada dirinya sendiri, jika ada kelebihan maka ia berikan kepada keluarganya, jika ada kelebihan maka ia berikan kepada orang yang memiliki hubungan kekerabatan, kemudian jika masih ada kelebihan maka ia bisa memberikannya kepada siapa saja."

AbuDaud:3446

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain], bahwa seorang laki-laki telah membebaskan enam orang budak dengan syarat ia telah meninggal, sedangkan ia tidak memiliki harta selain mereka. Kemudian hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau pun marah. Kemudian beliau mengundang mereka dan membagi mereka menjadi tiga kelompok, beliau lalu mengundi mereka, kemudian membebaskan dua orang dan menyisakan empat orang (sebagai budak)." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dengan sanad dan maknanya, namun ia tidak menyebutkan, 'kemudian beliau marah. ' Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah Ath Thahhan] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Zaid] bahwa seorang laki-laki anshar, seperti makna hadits tersebut. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Seandainya aku menyaksikannya sebelum ia dikubur, maka ia tidak dikubur di pekuburan orang-orang Muslim."

AbuDaud:3447

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Yahya bin 'Atiq] dan [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Imran bin Hushain], bahwa seorang laki-laki telah memerdekakan enam budak dengan syarat sepeninggalnya, sementara ia tidak memiliki harta selain mereka. Kemudian hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau pun mengundi di antara mereka dan memerdekakan dua orang dan menyisakan empat orang sebagai budak."

AbuDaud:3448

Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Tumailah] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdul Mukmin bin Khalid] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Bapaknya] dari [Ummu Salamah] ia berkata, "Tidak ada pakaian yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selain gamis."

AbuDaud:3508

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -maksudnya Abdul Aziz Ibnu Muhammad- dari [Zaid] -maksudnya Zaid bin Aslam- ia berkata, " [Ibnu Umar] pernah mewarnai janggutnya dengan warna kuning (waras dan za'faran) hingga bajunya penuh dengan warna kuning. Lalu dikatakan kepadanya, "Kenapa engkau celup dengan warna kuning?" Ia menjawab, "Karena aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencelup dengan warna itu, dan tidak ada sesuatu yang beliau sukai kecuali warna itu. Bahkan beliau memberi warna pakian dan surbannya dengan warna itu."

AbuDaud:3542

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Dawud bin Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] ia berkata; [Az Zuhri] berkata; [Urwah] berkata, " ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata, "Ketika kami sedang duduk di rumah kami di siang hari, seseorang berkata kepada Abu Bakar radliallahu 'anhu, "Ini adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau datang dengan menutup kepala dan sebagian wajahnya di waktu yang tidak biasanya beliau datang ke rumah kami. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu datang seraya meminta izin (kepada Abu Bakar), beliau lalu diizinkan dan masuk."

AbuDaud:3561

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Utsman Asy Syahham] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muslim bin Abu Bakrah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan muncul fitnah, saat itu orang yang berbaring lebih baik dari orang yang duduk, orang yang duduk lebih baik dari orang yang berdiri, orang yang berdiri lebih baik dari orang yang berjalan, dan orang yang berjalan lebih baik dari orang yang lari (jalan cepat)." Ia (Abu Bakrah) berkata, "Wahai Rasulullah, apa yang engkau perintahkan kepadaku?" beliau menjawab: "Barangsiapa memiliki unta hendaklah ia membawanya (pergi mengasingkan diri, jauh dari manusia pada saat itu), barangsiapa memiliki kambing hendaklah ia membawanya (pergi mengasingkan diri), barangsiapa memiliki tanah (yang jauh dari manusia) hendaklah ia pergi menujunya." Abu Bakrah berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan seseorang yang tidak memiliki sesuatu?" beliau menjawab: "Hendaklah ia menancapkan pedangnya pada tanah berbatu dan berpegangan dengannya, setelah itu hendaklah ia berusaha mencari perlindungan untuk keselamatan dirinya." Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid Ar Ramli] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mufadhdhil] dari [Ayyasy] dari [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dari [Husain bin 'Abdurrahman Al Asyja'i] Bahwasanya ia mendengar [Sa'd bin Abu Waqash] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…seperti hadits ini. Sa'd berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika ada seseorang masuk ke dalam rumahku dan mengacungkan tangannya untuk membunuhku?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Jadilah engkau sebagaimana dua anak Adam." Yazid lalu membaca firman Allah: '(Sungguh, kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku..) ' Al Maidah: 28. Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syihab bin Khirasy] dari [Al Qasim bin Ghazwan] dari [Ishaq bin Rasyid Al Jazari] dari [Salim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Amru bin Wabishah Al Asadi] dari bapaknya [Wabishah] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda…lalu ia menyebutkan sebagian hadits Abu Bakrah. Ibnu Mas'ud berkata, "Semua korban pembunuhan (pada masa fitnah karena pertikaian dan perebutan kekuasaan serta harta) akan masuk neraka." Aku bertanya, "Wahai Ibnu Mas'ud, kapan itu terjadi?" Ibnu Mas'ud menjawab, "Itu terjadai pada hari-hari tersebarnya Al Harj (pembunuhan), seorang laki-laki tidak lagi bisa mempercayai teman duduknya." Aku berkata, "Lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku jika menemui masa itu?" Ibnu Mas'ud menjawab, "Engkau jaga lisan dan tanganmu, lalu jadilah permadani bagi rumahmu (berdiam diri dan tidak keluar)." (Wabishah) berkata, "Maka saat Utsman dibunuh, hatiku melayang karena kepergiannya. Lantas aku pergi dengan kendaraan hingga aku memasuki Damasykus, lalu aku bertemu dengan [Khuraim bin Fatik] dan aku ceritakan hal itu kepadanya. Maka ia bersumpah atas nama Allah Yang tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selain Dia, bahwa ia juga pernah mendengar hadits itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana Ibnu Mas'ud menceritakannya kepadaku."

AbuDaud:3714

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim Khusyaisy bin Ashram] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama beberapa orang sahabatnya, termasuk di dalamnya adalah Umar Ibnul Khaththab, melewati Ibnu Shaid ketika sedang bermain-main dengan beberapa anak kecil di sebuah bangunan tinggi milik bani Maghalah. Dan Ibnu Shaid waktu itu juga masih seorang bocah. Ia tidak sadar dengan kedatangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau menepuk pundaknya dengan tangan, beliau lantas bertanya: "Apakah kamu bersaksi bahwa aku adalah utusan Allah?" Ibnu Shaid memperhatikan beliau, lalu ia menjawab, "Aku bersaksi bahwa engkau adalah utusan Allah yang buta aksara. Setelah itu Ibnu Shaid berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Apakah kamu juga bersaksi bahwa aku adalah utusan Allah?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam balik berkata, "Aku beriman kepada Allah dan para rasul-Nya." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bertanya kepadanya: "(Berita ghaib) apa yang kamu bawa?" Ibnu Shaid menjawab, "Telah datang kepadaku berita (ghaib) yang benar dan berita bohong." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Perkaramu membingungkan (bercampur antara kebenaran dengan kedustaan)." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda lagi: "Sesungguhnya aku telah menyembunyikan sesuatu darimu, " beliau menyembunyikan darinya: '(Maka tunggulah ketika langit membawa kabut yang nyata) '. Ibnu Shaid berkata, "Yang dimaksud itu adalah awan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas berkata kepadanya: "His! Sekali-kali engkau tidak akan dapat mendahului takdirmu." Kemudian Umar berkata, "Wahai Rasulullah, izinkanlah aku memenggal lehernya!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika memang ia Dajjal, maka engkau tidak diberi kuasa untuk membunuhnya. Namun jika bukan dia, maka tidak ada manfaat membunuhnya."

AbuDaud:3768

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al Mahri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata, " [Jabir bin Abdullah] pernah menceritakan bahwa seorang wanita Yahudi dari penduduk Khaibar menaburi racun pada daging kambing panggang. Kemudian ia menghadiahkan daging itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas mengambil lengan kambing tersebut dan memakannya bersama para sahabatnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka semua: "Angkatlah tangan kalian semuanya (jangan dimakan lagi)." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengirim utusan untuk memanggil wanita Yahudi tersebut. Lalu beliau bertanya kepada wanita itu: "Apakah kamu memberi racun pada daging ini?" wanita Yahudi itu menjawab, "Siapa yang memberimu kabar?" beliau menjawab: "Yang memberiku kabar adalah apa yang ada di tanganku ini." wanita Yahudi itu berkata, "Benar." Beliau bertanya lagi: "Apa yang kamu inginkan?" wanita Yahudi itu menjawab, "Dalam hati aku berkata, 'Jika dia memang seorang Nabi maka dia tidak akan mendapatkan bahaya, tetapi jika bukan seorang Nabi maka kami dapat beristirahat darinya'. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memaafkan wanita Yahudi tersebut dan tidak menghukumnya. Para sahabat beliau yang ikut makan daging kambing itu meninggal, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membekam pada bagian tengkuknya karena daging yang dimakannya. Lalu beliau dibekam oleh Abu Hind -seorang mantan budak bani Bayadhah dari kaum Anshar- dengan menggunakan tanduk dan pisau tajam." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi hadiah kambing panggang oleh seorang wanita Yahudi Khaibar, seperti dalam hadits Jabir. Ia (perawi) berkata, "Bisyr bin Al Bara bin Ma'rur Al Anshari meninggal dunia (karena makan daging kambing), maka Rasulullah mengutus seseorang untuk menjemput wanita Yahudi tersebut. Beliau bersabda: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan itu?" kemudian disebutkan sebagaimana dalam hadits Jabir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan supaya wanita itu dihukum, maka wanita itu pun dibunuh. Namun ia tidak menyebutkan tentang cerita bekam."

AbuDaud:3911

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali bin Rasyid] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Abu hayyan At taimi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abayah bin Rifa'ah] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata, "Seorang laki-laki Anshar terbunuh di Khaibar, maka para walinya datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka menceritakan kepada beliau perihal terbunuhnya saudaranya tersebut. Beliau lantas bertanya: "Apakah kalian mempunyai dua saksi yang melihat pembunuhan itu?" mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, tidak ada seorang muslim pun, mereka semua orang-orang Yahudi! Dan mungkin mereka akan lebih berani lagi untuk melakukan yang lebih besar dari ini." Rafi' bin Khadij berkata, "Beliau lalu memilih lima puluh orang dari mereka untuk disumpah, namun mereka menolak. Maka diyat itu akhirnya dibayar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari harta sendiri."

AbuDaud:3921

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Jarrah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Khalid Al Hadzdza] ia berkata; Aku berkata kepada [Al Hasan], "Wahai Abu Sa'id, beritahukanlah aku tentang Nabi Adam, apakah ia dicipta untuk langit atau untuk bumi?" Ia menjawab, "Untuk bumi." Aku bertanya lagi, "Apa pendapatmu sekiranya Adam tidak makan buah khuldi?" Ia menjawab, "Itu tidak menjadi keharusan baginya." Aku berkata, "Kabarkanlah kepadaku tentang firman Allah: (Sekali-kali tidak dapat menyesatkan kecuali (seseorang) terhadap Allah, kecuali orang-orang yang akan masuk neraka yang menyala). -Qs. Ash Shaffaat: 162-163- Abu Said menjawab; "Sesungguhnya setan akan menggoda dengan kesesatan mereka, kecuali orang yang telah Allah wajibkan (tetapkan) neraka Al Jahim atasnya."

AbuDaud:3998

Telah menceritakan kepada kami [Sawwar bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Sa'id bin Jumhan] dari [Safinah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Khilafah kenabian itu selama tiga puluh tahun, kemudian Allah memberikan kekuasaan-Nya kepada siapa yang ia kehendaki." Sa'id berkata, "Safinah berkata kepadaku, "Hendaklah engkau tetap bersama Abu Bakar selama selama dua tahun, bersama Umar selama sepuluh tahun, bersama Utsman selama dua belas tahun, demikian juga dengan Ali." Sa'id berkata, "Aku bertanya kepada Safinah, "Mereka menganggap bahwa Ali bukan seorang khalifah?" Ia menjawab, "Keturunan Bani Az Zarqa, yaitu bani Marwan telah berdusta."

AbuDaud:4028

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Sinan] dari [Wahb bin Khalid Al Himshi] dari [Ibnu Ad Dailami] ia berkata, "Aku mendatangi [Ubay bin Ka'b], lalu aku katakan kepadanya, "Ada sesuatu yang mengganjal dalam hatiku tentang perkara takdir, maka ceritakanlah kepadaku tentang sesuatu semoga Allah menghilangkan keresahan itu dari dalam hatiku." Ia menjawab, "Jika Allah menyiksa semua makluk yang ada di langit dan di bumi, maka itu bukanlah suatu kezhaliman yang Dia lakukan atas mereka, dan sekiranya Dia memberikan rahmat kepada mereka, sesungguhnya rahmat-Nya adalah lebih baik dari amalan yang telah mereka lakukan. Jika engkau bersedekah dengan emas sebesar gunung uhud di jalan Allah, maka Allah tidak akan menerimanya hingga engkau beriman dengan takdir. Dan engkau mengetahui bahwa apa saja yang ditakdirkan menjadi bagianmu tidak akan meleset darimu, dan apa yang tidak ditakdirkan untuk menjadi bagianmu tidak akan engkau dapatkan. Jika engkau meninggal bukan di atas keyakinan yang demikian ini, maka engkau akan masuk neraka." Abu Ad Dailami berkata, "Kemudian aku mendatangi [Abdullah bin Mas'ud], lalu ia mengatakan seperti itu pula. Aku lalu mendatangi [Hudzaifah Ibnul Yaman], lalu ia mengatakan seperti itu pula. Kemudian aku mendatangi [Zaid bin Tsabit], lalu ia menceritakan kepadaku sebuah hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu pula."

AbuDaud:4077

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami [Salamah] -maksudnya Salamah Fadhl- ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad] -maksudnya Muahammad bin Ishaq- ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Utbah bin Muslim] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Bani Taim- dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, lalu ia menyebutkan seperti hadits tersebut. Beliau bersabda: "Jika mereka mengucapkan demikian, maka ucapkanlah, "(Dia-lah Allah, Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.) ' Setelah itu hendaklah ia meludah ke arah kiri sebanyak tiga kali, dan memohon perlindungan kepada Allah dari setan."

AbuDaud:4099

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Khalid Al Hadzdza] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari [Abdullah bin Suraqah] dari [Abu Ubaidah Ibnul Jarrah] ia berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada seorang Nabi pun setelah Nuh kecuali telah mengingatkan umatnya tentang Dajjal, dan sesungguhnya aku memperingatkan kalian darinya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menshifati (memberikan gambaran) Dajjal kepada kami, beliau bersabda: "Bisa jadi orang yang melihat dan mendengarku akan melihat Dajjal." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan kondisi hati kami waktu itu, apakah seperti sekarang ini?" Beliau menjawab: "Ya, baik."

AbuDaud:4129

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi dua pilihan kecuali beliau memilih yang paling mudah dari keduanya selama tidak termasuk dosa. Jika hal itu bagian dari dosa, maka beliau adalah orang yang paling menjauhi dosa di antara manusia. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah merasa dendam untuk dirinya kecuali jika itu berhubungan dengan pelanggaran terhadap kehormatan Allah, maka beliau dendam karena Allah."

AbuDaud:4153

Telah menceritakan kepada kami [Utsman] dan [Abu Bakr] -keduanya putera Abu Syaibah- dan [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzaz] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Al Miqdam bin Syuraih] dari [Bapaknya] ia berkata, "Aku bertanya kepada 'Aisyah tentang kehidupan ala badui. ['Aisyah] lalu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah pergi ke daerah yang banyak airnya (daerah orang-orang badui), dan beliau ingin merasakan kehidupan badui. Suatu kali beliau mengirimkan kepadaku seekor unta betina dari unta zakat yang belum pernah ditunggangi, beliau katakan kepadaku: "Wahai 'Aisyah, hendaklah engkau bersikap lembut. Karena sesungguhnya tidaklah sikap lembut itu ada pada sesuatu kecuali akan menjadi penghias, dan tidaklah ia terlepas dari sesuatu kecuali akan muncul keburukkan." Ibnu Ash Shabbah menyebutkan dalam haditsnya, "Muharramah maksudnya adalah belum pernah ditunggangi."

AbuDaud:4174

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -maksudnya Abdul Aziz bin Muhammad- dari [Al 'Ala`] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah pernah ditanya, "Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan ghibah?" beliau menjawab: "Engkau menyebut tentang saudaramu yang ia tidak sukai." Beliau ditanya lagi, "Bagaimana pendapatmu jika apa yang ada pada saudaraku sesuai dengan yang aku omongkan?" Beliau menjawab: "Jika apa yang engkau katakan itu memang benar-benar ada maka engkau telah berbuat ghibah, namun jika tidak maka engkau telah berbuat fitnah."

AbuDaud:4231

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Haritsah] dia berkata; sekelompok orang dari syam datang kepada Umar, kemudian mereka berkata; "Sesungguhnya kami mempunyai harta, kuda dan budak, dan kami ingin mengeluarkan zakat dan pensucinya." [Umar] menjawab; "Sebagaimana yang dilakukan oleh kedua sahabatku sebelumku maka aku akan melakukan seperti yang dilakukan mereka berdua." Kemudian dia bermusyawarah dengan para sahabat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan diantara mereka ada Ali, maka Ali berkata; "Itu adalah baik jika itu bukan pajak rutin yang diambil dari mereka setelah kamu."

ahmad:78

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammam Bin Yahya] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Salim Bin Abul Ja'd Al Ghatafani] dari [Ma'dan Bin Abu Thalhah Al Ya'mari] bahwa [Umar Bin Al Khaththab] berdiri di atas mimbar pada hari Jum'at, kemudian memuji dan mengagungkan Allah lalu menyebutkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu bakar, kemudian berkata; "Aku bermimpi dan aku menganggapnya itu adalah pertanda akan tibanya ajalku, aku bermimpi seakan akan seekor ayam jantan mematukku dua kali." Ma'dan berkata; dia (Umar) menyebutkan bahwa ayamnya berwarna merah, kemudian aku ceritakan kepada Asma' Binti Umais istri Abu Bakar, maka dia berkata; "Seorang lelaki asing/selain arab akan membunuhmu." Umar berkata; "Sesungguhnya orang-orang menyuruhku untuk mengangkat seorang pengganti, dan sesungguhnya Allah tidak akan menyia-nyiakan agama dan kekhilafahanNya, yang telah mengutus Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengusungnya, dan jika ajal menjemputku maka urusan ini diserahkan didalam Syuraa (musyawarah) diantara enam orang yang ketika Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal beliau ridla kepada mereka, maka siapa saja diantara mereka yang kalian bai'at hendaklah kalian dengar dan taati, dan sesungguhnya aku mengetahui akan ada orang-orang yang akan mengacaukan urusan ini, dan aku adalah yang akan memerangi mereka dengan tanganku atas dasar Islam, mereka itulah musuh musuh Allah, orang-orang kafir lagi sesat, demi Allah, aku tidak akan meninggalkan dari apa-apa yang telah Rabbku janjikan kepadaku kemudian menggantikanku dengan sesuatu yang lebih penting bagiku ketimbang Al Kalalah (seseorang yang meninggal dan tidak meninggalkan bapak serta anak), dan demi Allah, tidak pernah Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam menegaskan sesuatu kepadaku tentang sesuatu sejak aku menemani beliau melebihi ketegasannya kepadaku dalam masalah kalalah sampai beliau menusukkan jarinya ke dadaku dan berkata: "Cukup bagimu ayat tentang shaif yang ada di akhir surat An Nisa', sesungguhnya jika aku hidup maka aku akan putuskan masalah itu dengan keputusan yang dapat diketahui oleh orang yang membaca dan orang yang tidak membaca, dan aku bersaksi kepada Allah atas pemimpin pemimpin negri, bahwasannya aku mengutus mereka supaya mereka mengajarkan kepada manusia perihal urusan agama mereka dan agar supaya mereka menjelaskan tentang sunnah Nabi mereka shallallahu 'alaihi wasallam dan mengadukan kepadaku apa yang tidak mereka tidak ketahui, kemudian sesungguhnya kalian wahai manusia, kalian memakan dua pohon yang tidak aku anggap kecuali keduanya adalah menjijikan, yaitu bawang putih dan bawang merah ini, demi Allah aku telah melihat Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika mencium bau keduanya dari seorang lelaki, beliau menyuruhnya sambil memegang tangannya untuk keluar dari masjid sehingga diletakkan di Baqi', maka barangsiapa memakan keduanya hendaklah memasaknya hingga tidak ada baunya." Ma'dan berkata; "Umar berkhutbah di hadapan manusia pada hari jum'at dan terbunuh pada hari Rabu."

ahmad:85

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid Bin Ziyad Ats Tsaqafi] Telah menceritakan kepada kami [Umarah Bin Al Qa'qa'] dari [Al Harits Bin Yazid Al 'Ukli] dari [Abu Zur'ah] dari [Abdullah Bin Nujai] dia berkata; [Ali] berkata; "Aku mempunyai waktu pada saat sahur untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apabila beliau sedang berdiri melakukan Shalat beliau bertasbih (membaca Subanallah) kepadaku, maka itu pertanda beliau mengizinkanku, dan apabila tidak sedang Shalat beliau langsung mengizinkanku."

ahmad:538

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] dan [Abdushshamad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah memberitakan kepada kami [Khalid Al Hadza`] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari [Abdullah bin Suraqah] dari [Abu Ubaidah bin Al Jarrah] berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya tidak ada seorang Nabi pun setelah Nabi Nuh kecuali dia memperingatkan tentang Dajjal kepada umatnya, dan aku pasti memperingatkannya kepada kalian." Abu Ubaidah berkata; "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan ciri-cirinya dan berkata; "Barangkali ada sebagian orang yang sempat melihatku atau mendengar perkataanku akan menemuinya." para shahabat bertanya; "Apakah kondisi hati kami pada saat itu sebagaimana keadaan hati sekarang ini?" beliau menjawab; "Bisa jadi lebih baik."

ahmad:1601

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menentukan miqat bagi penduduk Madinah mulai dari Dzul Hulaifah, penduduk Najd dari Qarn dan penduduk Syam dari Juhfah." Ibnu Umar berkata, "Ketiga miqat itu aku hafal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku diberitahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan; "Dan bagi penduduk Yaman mulai dari Yalamlam." Lalu ditanyakan kepadanya, "Maksudnya Irak?" Ia menjawab, "Ketika itu belum Irak."

ahmad:4865

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari ['Ikrimah bin Khalid] dari [Ja'far bin Abu Wada'ah As-Sahmi] dari [Bapaknya] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di Makkah membaca surat An-Najm lalu beliau bersujud, dan orang-orang yang sedang bersama beliau juga bersujud. Lalu saya mengangkat kepalaku dan saya menolak untuk bersujud. Karena ketika itu Al Muthalib belum masuk Islam. Di kemudian hari, tidaklah ia mendengarkan seorang pun yang membacanya kecuali dia bersujud.

ahmad:14918

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari ['Amir bin Rabi'ah] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian melihat jenazah, dan tidak berjalan bersamanya, maka berdirilah sampai jenazah itu melewatinya atau sampai diletakkan."

ahmad:15121

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdu Rabnya] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin Al Walid] berkata; telah menceritakan kepadaku [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari [As Sa'ib bin Yazid] dia tidak mengisahkan pada masa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ataupun Abu Bakar, yang pertama kami menceritakan adalah Tamim Ad-Dari meminta ijin kepada 'Umar bin Khattab, agar dia menceritakan kepada manusia dengan keadaan berdiri lalu 'Umar mengijinkannya.

ahmad:15157

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yahya bin Sa'id] berkata; saya mendengar [Busyair bin Yasar] berkata; saya mendengar [Suwaid bin An-Nu'man] seseorang yang termasuk dari sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, sahabat yang ikut dalam peristiwa Bai'at dibawah pohon' berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berada dalam sebuah perjalanan, namun mereka tidak memiliki makanan. Selanjutnya mereka membawa sawiq (makanan yang terbuat dari tepung gandum), mereka kunyah dan minum darinya, lalu mereka membawa air yang mereka jadikan untuk berkumur-kumur, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bangun dan shalat.

ahmad:15238

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; [bapakku] berkata; sebagaimana telah menceritakan kepadaku [Ibnu Ishaq] dari [Ya'qub bin 'Utbah] dari [Muslim bin Abdullah bin Jundub Al Juhani] dari [Jundub bin Makits Al Juhani] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutus Ghalib bin Abdullah Al Kalbi yang dijuluki 'kalb laits' ke Bani Mulawwah di Kadid dan memerintahkan untuk menyerang mereka secara tiba-tiba. Dia pun berangkat, dan saya termasuk dalam pasukannya. Kami berangkat hingga setelah sampai di sampai di Qadid, kami bertemu Al Harits Bin Malik, dia anak Al Barsha' Al Laitsi, kami menawannya. Dia berkata 'Saya datang untuk masuk Islam.' Ghalib bin Abdullah berkata; "Jika engkau datang sebagai seorang muslim, tidaklah mengapa bagimu untuk berjaga siang dan malam, tapi kalau engkau belum masuk Islam, maka kami meminta janji kesetiaan darimu".(Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; Alharits bin Malik memberi janji kesetiaan dengan ribath (berjaga di perbatasan), Ghalib bin Abdullah alkalbi mempercayakan seorang laki-laki hitam untuk berada di belakangnya. Ghalib bin Abdullah berpesan, "Tetaplah bersamanya, sampai kami melewatimu nanti, kalau dia khianat, maka potonglah kepalanya". (Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; kami berangkat sehingga kami sampai di tengah daerah Kadid, kami singgah sebentar selepas ashar. Lantas sahabatku mengutusku sebagai pasukan pengintai, hingga aku naik daerah yang tinggi sehingga aku bisa mengintai siapa saja yang datang. Aku-pun menelungkupkan wajahku yang saat itu adalah waktu maghrib. Tiba-tiba keluarlah laki-laki di antara mereka sambil melihat, ternyata dia melihatku tertelungkup di atas dataran tinggi. Dia berkata kepada istrinya, "Demi Allah, saya melihat sesuatu yang berwarna hitam di atas dataran itu, yang tidak saya lihat pada waktu siang tadi. Lihatlah, jangan sampai ada anjing-anjing yang memangsa sebagian gembalaanmu". (Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; (istri laki-laki tadi) lantas memeriksa dan mengecek gembalaannya dan berkata 'Tidak, demi Allah, saya tidak kehilangan apa-apa.' (Laki-laki itu) berkata; berikan panahku dan dua anak panahnya dari tempatnya. (Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; (wanita itu) menyerahkannya, lalu dia memanahku dan mengenai pinggangku.Saya mencabutnya dan saya letakkan dengan tidak sedikitpun bergerak. Dia melemparkan panahnya untuk keduakalinya ke arah pundakku, segera saya mencabutnya dengan tanpa gerak. Laki-laki tadi berkata kepada istrinya, "Demi Allah, telah saya lemparkan dua panah ke arah benda tersebut, jika itu adalah hewan melata, pastilah bergerak. Besok pagi, telusurilah di mana letak dua panahku serta ambillah keduanya supaya tidak diambil anjing". (Jundub bin Makits Al Juhani) berkata; ketika gembalaan sudah mulai balik kandang dari tempat minumnya, mereka telah memerah susunya, mengandangkan hewannya ke tempat semula, dan telah datang kegelapan malam, kami dengan perlahan-lahan menyerang mereka dan berhasil membunuh beberapa orang mereka. Kami mendapatkan hewan ternak, lalu kami pulang. Tiba-tiba kami mendengar suara yang berteriak minta tolong, dengan segera kami bergegas pergi ngacir, sampai kami melewati Al Harits bin Barsha' dan temannya, kami bersama-bersama pergi. Orang yang meminta tolong tadi mendatangi kami, tiba-tiba datanglah sekelompok yang bukan dari pihak kami. Hingga saat jarak antara kita dengan mereka (musuh) hanyalah dipisah pertengahan bukit yang menghadap saluran mata air, Allah Ta'ala dengan kehendak-Nya menurunkan air hujan yang sebelumnya tidak pernah aku melihat hujan dan lumpur hitam sederas itu. Derasnya hujan dan lumpur menyebabkan suatu hal yang tak seorang pun bisa melawannya. Kita melihat mereka (musuh) dalam keadaan berdiri memandang kami, tapi tidak ada seorangpun dari mereka yang mampu untuk maju. Kami dengan segera mengumpulkan unta-unta rampasan, kami pinggirkan di daerah air terjun, lantas kami gelincirkan dari kami, sehingga gagallah mereka merampas barang yang telah kami ambil.

ahmad:15283

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['AlQamah] berkata; [Abdullah] dibawa kepada seorang perempuan yang dinikahi seorang laki-laki, lantas si laki-laki meninggal, ternyata si laki-laki belum memberinya maskawin namun belum pula mencampurinya. (Ibrahim bin 'AlQamah Radliyallahu'anhu) berkata; orang-orang pun berselisih dan menyerahkan urusan kepadanya, lalu dia berkata; menurutku wanita itu berhak mendapatkan mahar seperti isteri-isteri yang lainnya. Dia juga termasuk dari ahli waris dan juga wajib ber'iddah. [Ma'qil bin Sinan Al Asyja'i] bersaksi, sesungguhnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memberi keputusan kepada Birwa' binti Wasyiq sebagaimana keputusan yang diambil (Abdullah).

ahmad:15378

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] budak Bani Hasyim, berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Ali bin Zaid] dari ['Amar bin Abu Amar] dari [Abu Habbah Al Badry] berkata; Ketika turun ayat, LAM YAKUN (Al Bayyinah), Jibril Alaihissalam berkata; "Wahai Muhammad, Rab-mu menyuruhmu untuk membacakan surat ini kepada Ubay bin Ka'ab". Nabi Shallallahu'alaihiwasallam kontan bersabda: "Wahai Ubay Rabbi-ku AzzaWaJalla menyuruhku untuk membacakan surat ini kepadamu", maka (Ubbay) menangis dan berkata; Apakah namaku disebut-sebut di sana"? (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Ya".

ahmad:15427

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Zaid] dari ['Amar bin Abu Amar] berkata; saya mendengar [Abu Habbah Al Badry] berkata; Ketika turun ayat LAMYAKUNIL LADZINA KAFARU MIN AHLIL KITABI, sampai akhir, Jibril 'alaihissalam berkata; "Wahai Rasulullah, Rab-mu menyuruhmu untuk membacakannya kepada Ubbay". Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada Ubay 'Jibril 'alaihissalam menyuruhku untuk membacakan surat ini kepadamu", maka Ubay berkata; Apakah namaku disebut-sebut di sana Wahai Rasulullah?. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Ya". Lalu Ubay menangis.

ahmad:15428

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Muhammad bin Abu Ya'qub] dari [Abdulllah bin Syadad] dari [bapaknya] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam keluar menemui kami dengan menggendong Hasan atau Husain antara dua waktu shalat, zhuhur dan ashar. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam maju ke depan dan meletakkan (Hasan dan Hasan) lalu mulai bertakbir untuk shalat, dan beliau bersujud ketika dalam shalatnya dengan sujud yang begitu lama.(Syadad) berkata; "Saya mengangkat kepalaku, terlihat anak kecil itu sedang berada di punggung Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka saya kembali lagi untuk bersujud, ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam selesai dari shalatnya, orang-orang berkata; 'Wahai Rasulullah, anda tadi sujud waktu dalam shalat dengan begitu lama, sehingga kami mengira jangAn jangan terjadi suatu hal atau telah diturunkan wahyu kepadamu". Beliau bersabda: "Bukan karena itu, tapi ketika aku sujud, anakku (maksudnya cucuku) sedang menaikku, saya tidak mau menyegerakannya sampai cucuku turun dariku".

ahmad:15456

(Abdullah bin Ahmad bin Hanbal) berkata; (Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Az Zinad] dan [Sulaiman bin Daud] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Bapaknya] dari ['Urwah] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Ra`ithah, isteri Abdullah] dia adalah wanita yang rajin membuat kerajinan, dia berjualan dan bersedekah. Suatu hari dia berkata kepada Abdullah, "Engkau dan anakmu telah menyibukkanku sehingga aku tidak dapat bersedekah". Abdullah berkata; "Kalaulah hal tersebut tidak mendapatkan pahala, maka aku tidak menyukainya untuk kamu kerjakan". Lalu mereka berdua bertanya mengenai hal itu kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan beliau bersabda kepada istri Abdullah, "Engkau mendapatkan pahala dari yang kamu belanjakan untuk mereka."

ahmad:15503

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Ra`ithah], istri Abdullah bin Mas'ud, dan ibu dari anaknya, dia adalah seorang yang biasa membuat kerajinan. ('Urwah) berkata; dia berinfak kepada (Abdullah) dan anaknya dari hasil kerjanya. Dia berkata; saya berkata kepada Abdullah bin Mas'ud, kamu dan anakmu telah menyibukkanku dari bersedekah, sehingga saya tidak bisa bersedekah bersama kalian. Abdullah berkata kepadanya 'Demi Allah, saya tidak suka kamu melakukannya jika kamu tidak mendapatkan pahala dari hal itu.' Raitah kontan mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan berkata; 'Wahai Rasulullah, saya seorang wanita yang punya ketrampilan, yang hasilnya bisa saya jual, namun anak dan suamiku tidak ada nafkahnya selainnya, namun selanjutnya mereka menyibukkanku sehingga aku tidak bisa bersedekah, apakah saya mendapatkan pahala dari apa yang saya belanjakan?. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Berinfaklah kepada mereka, karena hal itu menjadi pahala bagimu."

ahmad:15504

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Ishaq bin Yasar] berkata; "Ketika kami sedang berada di Makkah, tiba-tiba Abdullah Bin Zubair menemui kami, beliau melarang Haji dengan cara tamattu' (melaksanakan umrah lantas diikuti haji) dan beliau mengingkari bahwa para sahabat pernah melakukan yang demikian bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Hal tersebut sampai kepada [Abdullah bin 'Abbas], lalu dia berkata; apa yang diketahui oleh Ibnu Az Zubair tentang hal itu, hendaklah dia merujuk kepada ibunya [Asma` binti Abu Bakar], dan menanyakan kepadanya. Jika dia tidak mau merujuk kepadanya, maka berarti dia telah bertahalul dan juga ibunya. Hal itu sampai pada Asma`, lalu dia berkata; semoga Allah mengampuni Ibnu Abbas, demi Allah, dia telah berbuat kekejian. Demi Allah, Ibnu Abbas benar, mereka telah bertahallul dan juga kami dan mereka mendatangi para isteri-isterinya.

ahmad:15521

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Alhajjaj] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Qahir bin As-Sari] berkata; telah menceritakan kepadaku [salah seorang anak Kinanah bin 'Abbas bin Mirdas] dari [bapaknya] bapaknya, [Al 'Abbas bin Mirdas], menceritakannya, Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam, berdoa untuk ummatnya di Arafah pada waktu sore dengan pengampunan dan rahmat. Beliau memperbanyak doa, lalu Allah AzzaWaJalla menjawabnya, telah Aku kerjakan dan telah Aku ampuni dosa ummatmu kecuali yang berlaku zhalim di antara kalian. (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Wahai Rabku Engkau mampu untuk mengampuni yang berbuat zhalim dan memberikan pahala bagi yang teraniaya atas kezhalimannya." Tidaklah beliau berdoa sore itu kecuali seperti itu, sampai kemudian pada esok harinya di Muzdalifah berdoa seperti sebelumnya, sampai kemudian terlihat senyum beliau. Sebagian sahabat berkata; "Wahai Rasulullah, demi bapak dan ibumu, sungguh engkau tertawa pada waktu yang engkau tidak pernah tertawa saat itu, apakah gerangan yang membuatmu tertawa, apakah Allah yang yang menjadikan anda tertawa. (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Aku tertawa dari musuh Allah iblis, ketika dia mengetahui bahwa Allah AzzaWaJalla mengabulkan permintaan doaku dengan mengampuni ummatku dan yang berbuat zhalim, kemudian mengampuni orang yang berbuat aniaya, Iblis mengambil pasir lalu manaburkannya di atas kepalanya, maka aku tersenyum karenanya."

ahmad:15618

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Al Arzaq bin Qais] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [salah seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Yang pertama kali dihisab dari seorang hamba adalah shalatnya, jika dia menyempurnakannya maka akan ditulis secara sempurna. Jika dia tidak menyempurnakannya, maka Allah Azza wa jalla berfirman: 'Lihatlah kalian, apakah kalian mendapatkan pada hamba-Ku amalan sunah sehingga menjadi sempurna kewajibannya?, lalu zakatnya demikian juga, semua amal akan diperiksa seperti itu."

ahmad:16019

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahal] dari [Abdullah bin 'Abbas] dan [Khalid bin Walid], keduanya bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memasuki rumah Maimunah lalu dihidangkan kepada mereka biawak yang sudah dibakar, dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyukainya. Lalu sebagian kaum wanita berkata; "Tolong kabarkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, apa yang hendak beliau makan tersebut!." mereka berkata; "Ini adalah biawak, Wahai Rasulullah, " Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lantas mengangkat tangannya. Saya bertanya, "Apakah itu haram Wahai Rasulullah?" beliau menjawab, "Tidak, hanya saya tidak mendapatkannya pada daerahku dan saya tidak meyukainya." Khalid berkata; "Lalu saya mendekatinya, kemudian memakannya sementara Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatnya."

ahmad:16210

Telah menceritakan kepada kami ['Attab] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] yaitu Ibnu Al mubarak, telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif Al Anshari] sesungguhnya [Ibnu Abbas] mengabarinya, sesungguhnya [Khalid bin Al Walid] yang dijuluki dengan pedang Allah mengabarinya, pernah dia bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memasuki rumah Maimunah, salah seorang istri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dia adalah bibinya dan bibi Ibnu Abbas. Lalu dia mendapatkan di sisinya biawak yang sudah disate, yang sate tersebut disuguhkan oleh saudara perempuannya, yaitu Hufaidah binti Al Harits dari Najd. Lalu dia menyuguhkan biawak kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan sangat jarang beliau disajikan suatu makanan sampai beliau diberitahukan nama dan jenis makanan tersebut. Tiba-tiba beliau ingin menjulurkan tangannya kepada daging biawak tersebut. Kontan salah seorang wanita dari mereka datang dan berkata; 'Heih tolong kabarkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang apa yang kalian suguhkan kepada beliau.' kami berkata; "Itu daging biawak Wahai Rasulullah?" Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bergegas mengangkat tangannya dari biawak tersebut. Lalu Khalid bin Al Walid bertanya, "Apakah itu haram, Wahai Rasulullah?" beliau bersabda: "Tidak, tapi saya tidak mendapatkannya pada kaumku dan saya membencinya." Khalid berkata; "Lalu saya mendekatkan kepadaku, saya memakannya dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatku dan beliau tidak melarangku."

ahmad:16212

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Al Arzaq bin Qais] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [salah seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada Hari Kiamat adalah shalatnya. Jika dia mendirikannya secara sempurna, maka ditulis secara sempurna. Jika tidak, Allah Azzawajalla berfirman: 'Lihatlah kalian, apakah kalian mendapatkan amalan sunnah pada hamba-Ku sehingga bisa menyempurnakan shalat wajibnya?. Lalu zakatnya juga akan dihitung seperti ini, lalu semua amalnya juga akan dihisab dengan cara seperti ini?." Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Humaid] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana diatas. Telah menceritakan kepada kami [Hasan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Daud bin Abu Hind] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Tamim Ad-Dari] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, sama dengan hadis di atas.

ahmad:16339

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa] yaitu Ath-Thaba', berkata; telah bercerita kepadaku [Laits bin Sa'd] berkata; telah bercerita kepadaku [Al Khalil bin Murrah] dari [Al Azhar bin Abdullah] dari [Tamim Ad-Dari] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa mengatakan: 'Tidak ada illah selain Allah Yang Maha Tunggal, yang menjadi tempat bergantung, yang tidak mengambil istri atau pun anak dan tidak ada satu pun yang semisAl Nya' sebanyak sepuluh kali maka akan ditulis baginya empat puluh ribu kebaikan."

ahmad:16340

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Humaid] dari [Al Hasan] dari [seorang laki-laki] dari [Abu Hurairah] dan [Daud] dari [Zurarah] dari [Tamim Ad-Dari] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Yang pertama kali dihisab dari amalan seorang hamba pada Hari Kiamat adalah shalat. Jika dia melengkapinya, maka akan ditulis secara lengkap. Jika dia tidak melengkapinya, (Allah Azzawajalla) berfirman kepada para Malaikat: 'Lihatlah, apakah kalian mendapatkan amalan sunnah dari hamba-Ku? lengkapilah kewajiban yang kurang dipenuhinya dengan shalat sunnahnya! '. Lalu zakatnya juga dihitung seperti ini, lantas semua amalnya juga."

ahmad:16342

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Auf] telah menceritakan kepadaku [Abul Qamush Zaid bin Ali] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [salah seorang utusan] -yang mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Abdullah bin Qais- ia berkata; Kami menghadiahkan kepada beliau berupa bejana kecil berisi kurma, atau Qirbah (sejenis bejana yang terbuat dari kulit) berisi tumbukan kurma atau Barniy (jenis kurma yang bagus)." Beliau bertanya: "Apakah ini?" kami menjawab, "Ini adalah hadiah." Dan saya menduga bahwa beliau melihat satu di antara kurma itu kemudian mengembalikannya lagi ke tempatnya semula. Dan beliau bersabda: "Berikanlah kepada keluarganya Muhammad." Setelah itu, orang-orang bertanya kepada beliau mengenai beberapa persoalan hingga mereka pun sempat menanyatakan tentang minuman. Maka beliau bersabda: "Janganlah kalian minum pada Ad Duba`, Al Hantam, An Naqir dan jangan pula pada Muzaffat. Minumlah yang halal pada tempat minum yang terikat bagian atasnya." Seorang dari kami bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, apa maksud tuan, apa itu Ad Duba`, Al Hantam, An Naqir dan Al Muzaffat?" beliau menjawab: "Aku tidak tahu apa itu. Tempat apakah yang paling panas?" kami menjawab, "Yaitu Al Musyaqqar." Beliau bersabda: "Demi Allah, aku telah memasukinya dan mengambil airnya." Aku lupa akan redaksi hadits itu, lalu aku diingatkan oleh Ubaidullah bin abu Jarwah, ia berkata; Aku pernah berdiri di atas 'Ain Az Zarah, kemudian beliau bersabda: "Ya Allah berilah ampunan bagi Abdul Qais. Sebab, mereka masuk Islam dengan penuh ketaatan dan tanpa paksaan, tanpa kehinaan sebelumnya dan tanpa perang. Dan pada sebagian kaum kami, bahwa tidaklah mereka masuk Islam kecuali setelah dipaksa dan dihinakkan dan diperangi." Disinilah beliau hadapkan wajahnya saat berdo'a, yakni tepat berada di sebelah kanan kiblat hingga kemudian beliau menghadap kiblat. Lalu beliau berdo'a untuk Abdul Qais dan sesudah itu beliau bersabda: "Sesungguhnya sebaik-baik penduduk Masyriq (timur) adalah Abdul Qais." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami ['Auf] dari [Abul Qamush] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku salah [seorang utusan] dari para utusan yang diutus kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -jika ia tidak menyebutkan [Qais bin An Nu'man], maka aku telah dilupakan untuk mengingat namanya- lalu ia pun menyebutkan hadits. Ia berkata; Beliau berdo'a dengan sepenuh hati, hingga beliau menghadap ke arah kiblat. Sesudah itu, beliau berdo'a untuk Abdul Qais kemudian bersabda: "Sesungguhnya sebaik-baik penduduk Masyriq (daerah bagian timur) adalah para kaum wanitanya bani Abdul Qais."

ahmad:17161

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Katsir] dari [Ashim bin Laqith] dari [Bapaknya] seorang utusan Bani Munfiq - [Abdurrazaq Al Muntaqi] menyebut dengan Al Muntafiq-, bahwa ia bersama seorang temannya mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun mereka berdua tidak dapat bertemu dengan beliau. Aisyah kemudian memberi suguhan kurma dan bubur kepada mereka berdua. Tak lama kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dengan berjalan yang jalannya seakan turun dari atas (jinjit dan tidak menyentuhkan telapak kaki pada tanah). Beliau lalu bertanya: "(Aisyah) apakah kamu telah memberi makan keduanya?" kami menjawab, "Ya." Saya (Abdurrazaq) berkata, "Wahai Rasulullah, aku ingin tanya tentang shalat?" Beliau bersabda: "Sempurnakanlah wudlu, basahilah jari-jemarimu (saat berwudlu), dan jika kamu melakukan Istinsyaq (memasukkan air ke dalam lubang hidung) maka sempurnakanlah, kecuali saat kamu sedang berpuasa." Saya berkata lagi, "Wahai Rasulullah, saya mempunyai seorang isteri." Lalu Abdurrazaq pun menuturkan tentang kejelekan akhlak isterinya. Maka beliau bersabda: "Ceraikanlah ia." Saya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia memiliki hubungan pertalian denganku, dan juga seorang anak dariku." Beliau bersabda: "Kalau begitu, perintahkanlah kepadanya -atau- katakanlah kepadanya (agar ia mentaatimu dalam kebaikan). Jika padanya masih ada kebaikan, niscaya dia akan melakukan apa yang kamu perintahkan padanya dan janganlah kamu memukul isterimu seperti kamu memukul budak perempuanmu." Dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba sang penggembala kambing memasukkan kambing ke dalam kandangnya, sementara tangannya memegang anak kambing. Maka beliau bertanya, "Apakah kambing itu telah beranak?" ia menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi: "Berapa anaknya?" ia menjawab, "Satu ekor anak kambing." Beliau bersabda: "Sembelihlah untuk anak kambing itu seekor kambing dan bawakanlah kepadaku." Maka beliau bersabda lagi: "Jangan kamu menyangka bahwa kami menyembelihnya karena kedatangan kalian. kami memiliki seratus ekor kambing dan kami tidak suka bila jumlahnya bertambah lagi. Karena itu, jika ada pengembala yang mendapat kelahiran hewannya kami perintahkan agar ia menyembelihnya." Maka ia pun memotong seekor kambing sebagai pengganti (kambing yang lahir)."

ahmad:17172

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [Ikrimah bin Khalid] dari [Ja'far bin Muthallib bin Abu Wada'ah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca surat An Najm di Makkah, lalu beliau sujud dan orang-orang yang bersamanya pun ikut sujud. Tetapi saya mengangkat kepalaku dan enggan untuk sujud." Pada saat itu Al Muthallib belum memeluk Islam, dan setelah memeluk Islam maka tidaklah ia mendengar seseorang membaca surat itu kecuali ia sujud bersanya."

ahmad:17220

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin Yazid Al Hadlrami] dari [Abdurrahman bin Jubair] -bahwa ia pernah berada dalam suatu majelis yang di situ terdapat Al Mustaurid bin Syaddad dan Amru bin Ghailan bin Salamah- ia mendengar [Al Mustaurid] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bekerja untuk kami dan ia belum mempunyai rumah, maka hendaklah ia mengmabil rumah. Atau, jika ia belum mempunyai isteri maka hendaklah ia mengambil isteri. Atau, jika ia tidak mempunyai seorang pembantu maka hendaklah ia mengambil seorang pembantu. Atau, jika ia tidak mempunyai kendaraan maka hendaklah ia mengambil kendaraan. Maka barangsiapa mendapatkan apa yang selain itu maka ia adalah pencuri." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Harits bin Yazid], dan [Abdullah bin Hubairah] dari [Abdurrahman bin Jubair] lalu ia menyebutkan hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Hasan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Hubairah] dari [Abdurrahman bin Jubair] ia berkata, "saya berada dalam suatu majelis yang di dalamnya terdapat Al Mustaurid bin Syaddad dan Amru bin Ghailan, lalu saya mendengar [Al Mustaurid] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjadi wali (petugas) kami…lali ia menyebutkan hadits yang semisal dengan hadits Al Harits."

ahmad:17331

Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Qamah] ia berkata; Pernah dihadapkan kepada Abdullah suatu persoalan mengenai seorang wanita yang telah dinikahi oleh seorang laki-laki. Kemudian laki-laki itu meninggal, sementara ia belum memberikan wanita itu mahar dan juga belum menggaulinya. Maka orang-orang pun berselisih. [Abdullah] berkata, "Menurutku, ia berhak mendapatkan mahar sebagaimana isteri-isteri yang lain, ia juga mendapat bagian warisan, dan baginya ada keharusan menunggu masa iddah." Kemudian [Ma'qil bin Sinan Al Asyja'i] bersaksi, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan perkara Birwa' binti Wasyiq seperti ini.

ahmad:17736

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidah bin Humaid] Telah menceritakan kepadaku [Al Aswad bin Qais] dari [Jundub bin Sufyan Al Bajali Al 'Aqali] bahwa ia pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Adlha. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam usai menunaikan shalat, beliau mendapati daging dan sembelihan Adlha. Akhirnya, beliau tahu, bahwa semua itu disembelih sebelum shalat. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang telah menyembelih sebelu ditunaikannya shalat, maka hendaklah ia menyembelih hewan lain sebagai gantinya. Dan siapa yang belum menyembelih sampai selesai shalat, maka hendaklah ia menyembelih dengan menyebut nama Allah."

ahmad:18049

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Shuhaib] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggerakkan kedua bibirinya dengan sesuatu yang belum pernah beliau lakukan sebelumnya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhya ada seorang Nabi sebelum masa kalian yang terkagum-kagum akan banyaknya umatnya, sehingga ia pun berkata, 'Mereka ini tidak akan lagi terkalah oleh sesuatu pun.' Akhirnya Allah mewahyuhkan padanya, 'Hendaknya kamu memilih salah satu dari tiga hal yaitu; mereka dikalahkan oleh musuh dari selain golongan mereka dan membinasakan mereka. Atau (mereka ditimpa) kelaparan, ataukah kematian yang akan menjemput mereka.' Maka umat sang Nabi itu pun berkata, 'Kalau musuh, maka tidak ada ketaatan kami terhadap mereka. Adapun kelaparan, maka kami tidak akan sabar atasnya. Akan tetapi (biarlah kami dijemput) oleh kematian.'" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maka dalam waktu tiga hari, telah meninggal dari mereka sebanyak tujuh puluh ribu orang." Beliau bersabda lagi: "Maka sekarang aku akan berdo'a, 'ALLAHUMMA BIKA UHAAWIL WABIKA ASHUULU WABIKA UQAATIL (Ya Allah, kepada-Mulah kuserahkan segala daya dan upaya, dengan-Mulah kami menyerang, dan dengan (kekuatan-Mulah) kami berperang).'"

ahmad:18170

Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] telah menceritakan kepadaku [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Husain] yakni Al Mu'allim, dari [Ibnu Buraidah] telah menceritakan kepadaku [Hanzhalah bin Ali] bahwa [Mihjan bin Al Adra'] telah menceritakan kepadanya, bahwa suatu ketika, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk masjid, kemudian beliau mendapati seorang laki-laki yang sedang bertasyahud mengakhiri shalatnya dengan membaca: "ALLAHUMMA INNII ASALUKA BILLAHIL WAAHIDIL AHADISH SHAMAD ALLADZI LAM YALID WA LAM YUULAD, WALAM YAKUN LAHU KUFUWAN AHAD, AN TAGHFIRLII DZUNUUBII, INNAKA ANTAL GHAFUURUR RAHIIM (Ya Allah, aku meminta kepada-Mu dengan nama Allah yang Maha Esa, Yang tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia)." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, ia telah diampuni. Sungguh, ia telah diampuni. Sungguh, ia telah diampuni."

ahmad:18206

Telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Adi] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Amru] dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Qais bin Muslim] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [bapaknya] ia berkata; Saya ikut serta dalam penaklukan Khaibar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika mereka kalah dan terpukul mundur, kami pun memasuki kediaman mereka, sehingga orang-orang pun mengambil apa yang mereka dapatkan dari berbagai perabot rumah dan perhiasannya. Dengan tidak secepat kuali yang mendidih, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk (menumpahkan kuali itu), maka kuali itu pun ditumpahkan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagikan untuk setiap orangnya sepuluh ekor kambing.

ahmad:18279

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Mis'ar] dari [Hammad] ia berkata; "Air kencing menurut kami sama dengan darah, apabila tidak sampai ukuran uang dirham maka tidaklah mengapa."

ahmad:18665

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari ['Imran bin Hushain] bahwa ada seorang dari Anshar membebaskan enam budaknya ketika hendak meninggal dunia, namun ia tidak memiliki harta selain budak tersebut. Ketika hal itu dilaporkan pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah menyalahkannya dan memanggil seluruh budak itu, kemudian budak-budak tersebut diundi hingga dua orang budak menjadi merdeka sedang empat lainnya tetap menjadi budak."

ahmad:19002

Tahun seratus dua puluh delapan. Telah menceritakan kepada kami [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Mis'ar bin Habib Al Jarmi], telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Salimah] dari [ayahnya], bahwa mereka datang sebagai utusan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika hendak beranjak pergi, mereka bertanya; "Wahai Rasulullah, siapakah yang (berhak) mengimami kami?" Beliau menjawab: "Orang yang paling banyak menghafal Al Qur'an, atau mengambil Al Qur'an." Salimah berkata; "Saat itu, di antara orang-orang tersebut, tidak ada yang paling banyak hapalan Al Qur'annya sebagaimana aku." Katanya lagi, "Mereka lantas menyuruhku maju, padahal saat itu aku masih kanak-kanak. Aku mengimami mereka dengan menggunakan jubah." Dia berkata lagi, "Tidaklah aku mendapati sekumpulan orang, melainkan akulah yang menjadi imam mereka. Dan, aku pulalah yang menyalati jenazah mereka hingga hari ini."

ahmad:19443

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Al Azraq bin Qais] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [salah seorang sahabat Nabi] Shalallahu 'Alaihi Wasallam beliau bersabda: "Amalan yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya, bila sempurna maka ditulis dengan lengkap, bila tidak maka Allah berfirman: "Lihatlah apakah dia memiliki shalat sunah, lengkapilah sesuatu yang kurang sempurna dari shalat wajibnya, kemudian zakat, setelah itu semua amal dihitung sesuai kadarnya."

ahmad:19771

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Hafshah binti Sirin] dia berkata; kami melarang gadis-gadis kami untuk keluar rumah, kemudian seorang wanita datang dan singgah di benteng bani Khalaf, lalu dia bercerita bahwa saudara perempuannya -ia berada dalam asuhan salah seorang sahabat Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam- ikut serta berperang bersama Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam sebanyak dua belas kali, saudara perempuanku bercerita; "Aku ikut berperang bersama beliau sebanyak enam kali peperangan, " dia melanjutkan; "Kami bertugas mengobati orang yang terluka dan merawat yang sakit." Lalu saudaraku perempuanku bertanya kepada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam; "Apakah salah seorang dari kami berdosa bila keluar rumah, sementara dirinya tidak memiliki jilbab?" Beliau menjawab: "Hendaknya saudara perempuannya memberikan jilbab kepadanya, barulah ia dapat menyaksikan acara-acara yang baik dan memenuhi undangan kaum muslimin." Dia berkata lagi; "Ketika [Ummu 'Athiyyah] datang, aku bertanya kepadanya atau kami bertanya kepadanya; "Apakah kamu sudah mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda begini dan begini?." dan Ummu 'Athiyyah tidak menyebut nama Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam sama sekali kecuali diiringi dengan kata "Demi ayahku" lalu dia berkata; "Ya, demi ayahku, beliau bersabda supaya para perawan dan gadis, -atau beliau bersabda- para perawan, gadis pingitan dan wanita yang sedang haid, keluar untuk menyaksikan kebaikan dan menghadiri dakwah kaum mukminin, hendaknya wanita yang sedang haid menjauh dari tempat shalat." Aku bertanya kepada Ummu 'Athiyyah; "Wanita-wanita yang sedang haid?. Dia menjawab; "Bukankah mereka juga menyaksikan hari Arafah, menyaksikan ini dan ini?."

ahmad:19859

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Muhammad bin Miassar Ash Sha ghani] telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Ar Razi] dari [Rabi' bin Anas] dari [Abu Aliyah] dari [Ubay bin Ka'b], bahwa orang-orang musyrik berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Muhammad, sebutkan nasab Rabbmu kepada kami." Maka Allah Tabaaraka Wa Ta'ala menurunkan firman-Nya: '(Katakanlah "Dialah Allah yang maha Esa, Allah adalah Robb yang bergantung kepadaNya segala sesuatu, Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia) ' (Qs. Al Ikhlas: 1-4).

ahmad:20272

telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Sufyan] dari [Abu Salamah] dari [Rabi' bin Anas] dari [Abu Aliyah] dari [Ubay bin Ka'b] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berilah kabar gembira kepada umat ini dengan para wanita, kemulyaan, agama, pertologan dan kekuasaan di muka bumi." Dan beliau ragu-ragu yang ke enam, beliau lalu melanjutkan: "Barangsiapa di antara mereka mengerjakan aml akhirat untuk keduniaan, maka di Akhirat dia tidak akan mendapatkan bagian." Abdullah berkata; Bapakku berkata; Abu Salamah adalah Al Mughirah bin Muslim, saudara laki laki Abdul Aziz bin Muslim Al Qasmali." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Salamah Al Khurasani] dari [Rabi' bin Anas] dari [Abu 'Aliyah] dari [Ubay bin Ka'b] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits yang semisalnya."

ahmad:20273

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ahmad ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Sya'tsa` Ali bin Hasan Al Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yaman] dari [Sufyan] dari [Mughirah As Saraj] dari [Rabi' bin Anas] dari [Abu 'Aliyah] dari [Ubay bin Ka'b] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berilah kabar gembira kepada umat ini dengan para wanita, kemuliaan, agama, pertologan dan kekuasaan di muka bumi. Barangsiapa di antara mereka melakukan amal akhirat untuk keduniaan, maka di Akhirat dia tidak akan mendapatkan bagian." Ini adalah lafadz Al Muqaddami.

ahmad:20274

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] dan [Wahab bin Jarir] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Jamrah] berkata, Aku mendengar [Iyas bin Qatadah] menceritakan dari [Qais bin Ubad] dia berkata, "Aku datang ke Madinah untuk bertemu para sahabat Muhammad Shallalahu 'Alaihi Wasallam, dan tidak ada seorangpun dari mereka yang aku temui yang lebih aku cintai ketimbang [Ubay]. Kemudian ditegakkanlah shalat dan Umar keluar bersama para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku lalu berdiri di barisan pertama. Namun kemudian datanglah seorang lelaki seraya memandang ke wajah orang-orang, dan dia (seperti telah) mengenal mereka semua selain aku, kemudian dia menggeserku dan berdiri di tempatku, maka aku tidak mengingat shalatku. Ketika selesai shalat dia berkata, "Wahai anakku, Allah tidak berbuat jahat padamu dan aku tidak datang kepadamu dengan ketidak-tahuan, akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda kepada kami: 'Jadilah kalian berada di barisan yang di belakangku!, ' dan sesungguhnya aku melihat ke wajah orang-orang dan aku mengenal mereka kecuali kamu." Kemudian dia (perawi) menceritakan, "Aku tidak melihat para lelaki yang merendah punggungnya dengan rendah melebihinya, orang itu pun berkata, "Aku mendengar beliau bersabda: "Binasalah ahlul 'Uqdah (orang yang memiliki perjanjian), demi Rabb pemilik Ka'bah, ketahuilah bukan kepada mereka aku kasihan akan tetapi aku kasihan kepada orang orang muslim yang binasa." Dan ternyata orang itu adalah Ubay." -Hadits ini adalah lafadz Sulaiman bin Daud-.

ahmad:20310

Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Zaid] dari [Muthalib bin Abdullah] ia berkata, "Manusia saling meributkan bacaan dalam shalat shalat zhuhur dan asar, lalu mereka mengutus seseorang kepada [Kharijah bin Zaid] ia berkata, [Ayahku] berkata; "Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam memanjangkan berdiri saat shalat, lalu beliau menggerak-gerakan bibirnya. Dan aku tahu hal itu terjadi karena bacaan, maka aku pun ikut melakukannya."

ahmad:20598

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Tsabit bin Qais Abu Ghushn], telah menceritakan kepadaku [Abu Sa`id Al Maqburi], telah menceritakan kepadaku [Usamah bin Zaid] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa beberapa hari berturut-turut, sampai-sampai dikatakan, beliau tidak pernah berbuka. Dan beliau juga berbuka beberapa hari hingga hamir beliau tidak puasa kecuali dua hari dalam sepekan, yaitu dua hari yang biasa beliau gunakan untuk berpuasa, jika tidak (berpuasa terus menerus), maka beliau akan berpuasa dua hari itu. Dan tidaklah beliau banyak berpuasa kecuali di bulan Sya'ban, Aku bertanya; 'Wahai Rasulullah, engkau berpuasa seakan-akan engkau tidak pernah berbuka dan engkau berbuka seakan engkau tidak berpuasa kecuali dua hari saja, yaitu Senin dan Kamis." Beliau bersabda: "Itulah dua hari yang amalan seorang hamba ditampakkan di hadapan Rabb semesta alam, aku senang ketika amalanku ditampakkan, diriku sedang berpuasa." Usamah melanjutkan; kataku selanjutnya; "Dan kami tidak melihat engkau banyak berpusa kecuali di bulan Sya'ban?." Beliau bersabda: "Itulah bulan yang orang-orang banyak yang lalai antara bulan Rajab dan Ramadhan, yaitu bulan ditampakkannya amalan-amalan, dan aku suka ketika amalanku diperlihatkan dihadapan Rabbku, sedangkan aku dalam keadaan berpuasa."

ahmad:20758

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dari [Qobus bin Mukhoriq] dari [ayahnya] bahwa seseorang mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam lalu berkata; Bagaimana pendapat Baginda bila seseorang datang ingin mencuri atau mengambil dariku, apa yang kau perintahkan? Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Kau agung-agungkan nama Allah di hadapannya." Ia berkata; Bila aku melakukannya namun ia tidak berhenti? Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Kau meminta tolong penguasa." Ia berkata; Bila aku tidak dekat dengan seorang pun dari mereka? Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Kau perangi dia hingga kau ditulis sebagai syuhada` akhirat atau kau menahan hartamu."

ahmad:21475

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] telah bercerita kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Al Arzuq bin Qais] dari [Yahya bin Ya'mur] dari [seorang] sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Yang pertama dihisab dari seorang hamba adalah shalatnya, bila ia menyempurnakannya, maka ditulis sempurna untuknya, bila ia tidak menyempurnakannya maka Allah 'azza wajalla berfirman: Lihatlah, apakah kalian melihat shalat sunnah hambaKu lalu kalian menyempurnakan shalat wajibnya dengan shalat sunnah itu? zakat seperti itu juga kemudian semua amal juga dihukumi seperti itu."

ahmad:22119

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengkhabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dan [Manshur] dari [Mujahid] dari [Junadah bin Abu Umaiyah Al Azdi] berkata: Aku bersama seorang Anshar pergi menemui [seorang sahabat nabi shallallahu 'alaihi wasallam] lalu kami berkata: Ceritakan padaku yang kau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang Dajjal, jangan kau ceritakan dari selain beliau meski benar. Ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah lalu beliau bersabda: "Aku ingatkan kalian akan Dajjal, -beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali- tidaklah ada seorang nabi sebelumku melainkan pasti mengingatkan ummatnya, ia (Dajjal) ditengah-tengah kalian wahai ummat da ia adalah orang berambut ikal, buta mata kirinya, ia bisa menurunkan hujan tapi tidak bisa menumbuhkan tanaman, ia mengusai satu jiwa lalu ia membunuhnya kemudian dihidupkan kembali tapi ia tidak mengusai jiwa yang lain, bersamanya ada surga, neraka, sungai, air dan gunung roti, sesungguhnya surganya adalah neraka dan nerakanya adalah surga, sesungguhnya ia tinggal ditengah-tengah kalian selama empat puluh hari, semua sumber air mendatanginya kecuali empat masjid; Masjidil Haram, masjid Madinah, masjid Thur dan Masjidil Aqsa. Bila kalian samar maka sesungguhnya Rabb kalian tidaklah buta sebelah mata."

ahmad:22573

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata dan aku (Ahmad) mendengar [Abdu Rabbih bin Sa'id, saudara Yahya bin Sa'id] bercerita dari [kakeknya] berkata: Ia pergi untuk shalat shubuh lalu ia melihat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam sudah memulai shalat shubuh sementara ia belum shalat dua rakaat sunnah fajar, lalu ia shalat bersama nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam kemudian setelah selesai shalat shubuh ia bangun kemudian shalat sunnah dua rakaat fajar. Nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam melewatinya lalu bersabda: "Shalat apa ini?" lalu ia memberitahukan kepada beliau lalu beliau diam dan lewat, beliau tidak bersabda apa pun.

ahmad:22643

Telah bercerita kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Bilal] berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam tidak melarang shalat kecuali saat matahari terbit karena saat itu matahari terbit di antara dua tanduk setan.

ahmad:22762

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Tsabit] berkata, telah menceritakan kepadaku Syumaisah atau [Sumayyah], [Abdurrazaq] berkata -dalam kitabku; Sumayyah- dari [Shafiyah binti Huyai] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan haji bersama isteri-isterinya, tatkala sampai di salah satu jalan, ada seorang laki-laki berhenti dan mengawal isteri-isteri beliau dengan cepat, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hati-hatilah jika mengawal seorang wanita." Tatkala mereka (rombongan) berjalan, tiba-tiba untanya Shafiyah menderum, dia adalah wanita yang paling bagus dalam berkendaraan (di antara isteri-isteri beliau) hingga ia pun menangis. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar perihal itu, beliau menghampirinya sambil menghapus air matanya, namun tangisan shafiyah semakin menjadi. Ketika beliau melarang dan Shafiyah masih tetap menangis, maka beliau pun mengeraskan suara dan memerintahkan orang-orang untuk singgah, maka mereka semua singgah, padahal beliau tidak ingin singgah. Shafiyah lalu berkata, "Semuanya pun singgah. Hari itu adalah hariku, tatkala mereka singgah, tenda beliau didirikan dan beliau langsung masuk ke dalamnya." Shafiyah melanjutkan, "Saya tidak tahu kenapa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk secara tiba-tiba, saya khawatir jangan-jangan beliau marah terhadapku. Saya langsung menemui 'Aisyah dan berkata kepadanya, 'Sesungguhnya saya belum pernah menggadaikan giliranku untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan sesuatupun, dan hari ini saya hadiahkan giliranku untukmu dengan syarat kamu jadikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali ridla terhadapku.' Aisyah menjawab, 'Ya.' Shafiyah berkata, "Lantas 'Aisyah mengambil kerudungnya yang telah diberi minyak wangi Za'faran dan dicampuri dengan minyak, agar harumnya semerbak. Kemudian dia mengenakan pakaiannya. Lalu dia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil membuka ujung tendanya. Beliau pun bersabda kepadanya: "Ada apa denganmu wahai 'Aisyah, hari ini bukan giliranmu?" Aisyah menjawab, "Itu adalah karunia yang diberikan oleh Allah kepada siapa yang dikehendaki-Nya." Beliau pun berbincang bersama isterinya. Tatkala beliau dalam perjalanan, beliau bersabda kepada Zainab binti Jahsyi: "Wahai Zainab, berikanlah untamu kepada Shafiyah, karena dia adalah wanita yang paling banyak berkendaraan." Zainab menjawab, "Apakah saya harus memberi kepada wanita Yahudimu?" Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar ucapannya, beliau pun marah dan tidak mengajaknya berbicara sampai beliau tiba di Makkah, juga pada hari-hari selama di Mina hingga kembali ke Madinah, dan selama bulan Muharam dan Shafar pun beliau tidak memberikan giliran kepadanya hingga Zainab berputus asa dari beliau. Ketika bulan Rabi'ul Awwal, beliau menemuinya, waktu dia (Zainab) melihat ada bayang-bayang seseorang dia berkata, 'Sesungguhnya ini adalah bayang-bayang seorang laki-laki, dan tidak mungkin jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku, tapi bayang-bayang siapakah ini? Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk untuk menemuinya, tatkala dia melihatnya dia berkata, 'Wahai Rasulullah, saya tidak mengerti apa yang seharusnya saya perbuat ketika tuan menemuiku? ' Sumayyah berkata, "Shafiyah memiliki budak perempuan yang menyembunyikan diri dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu budak itu berkata, 'apakah fulanah (Zainab) adalah isterimu? ' Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menuju ranjangnya Zainab dan menggaulinya, dan beliau pun ridla terhadap mereka." Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Salamah- dia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Sumayyah] dari ['Aisyah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, tiba-tiba hewan tunggangan Shafiyah sakit, kemudian ia menyebutkan hadits semisalnya."

ahmad:25633

Telah menceritakan kepada kami [Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Imran bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Ibunya] dari [Asma'] dia berkata, "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berniat untuk melaksanakan haji." Asma berkata, "Beliau bersabda: "Barangsiapa memiliki hadyu (kewajiban menyembelih kambing) maka hendaknya ia tetap dalam ihramnya, dan barangsiapa tidak memiliki hadyu hendaknya ia bertahallul."

ahmad:25722

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ummu Qais binti Mihshan Al Asadiyah] saudara perempuannya Ukasah, dia berkata, "Aku datang bersama anak laki-lakiku yang aku pakaikan kalung di lehernya, karena khawatir jika ia terkena penyakit. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Kenapa kalian menggantungkankan kalung ini di bagian yang sakit pada anak kalian, hendaknya kalian memakai kayu Hindy ini." -perawi berkata; yakni al kust (sejenis kayu beraroma wangi) - karena di dalamnya ada tujuh macam kesembuhan, di antaranya penyakit tulang rusuk." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil anak tersebut dan meletakkannya pangkuan beliau, namun anak itu mengencinginya hingga beliau minta diambilkan air seraya memercikinya, dan anak itu belum memakan makanan." Az Zuhry berkata, "Maka berlakulah sunnah bahwa kencingnya bayi laki-laki itu cukup diperciki, sedangkan anak perempuan dicucui." Az Zuhry berkata, "Maka ia (kayu Hindi) dapat menyembuhkan penyakit dan mencegah penyakit tulang rusuk."

ahmad:25760

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mujalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amir] dia berkata, "Saat memasuki Madinah, aku menemui [Fatimah binti Qais] dia mengatakan kepadaku bahwa suaminya telah menceraikannya pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya (suami) pada suatu ekspedisi." Fatimah berkata, "Kemudian saudaranya berkata kepadaku, "Keluarlah dari rumah." Aku pun berkata, "Sesungguhnya aku memiliki hak untuk dinafkahi dan tempat tinggal hingga selesai masanya." Dia (saudaranya) Berkata, "Tidak bisa." Lalu aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku sampaikan kepada beliau, "Sesungguhnya fulan menceraikan aku dan saudaranya mengeluarkan aku dari rumahnya, ia menghalangiku untuk bertempat tinggal dan tidak memberiku nafkah?" Kemudian beliau mengirim seseorang menemuinya, beliau bersabda: "Apa urusanmu dengan anak perempuan keluarga Qais?" dia menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saudaraku telah mentalaknya tiga kali sekaligus." Fatimah berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah hai anak perempuan keluarga Qais, hanyasanya tempat tinggal dan nafkah itu untuk isteri yang ditalak suaminya namun ia masih bisa rujuk kepadanya, apabila ditalak yang tidak bisa rujuk lagi maka tidak ada nafkah dan tempat tinggal, oleh karena itu keluarlah dan tinggallah di rumah fulanah." Kemudian beliau berkata -ini ditujukan kepada wanita tersebut-: "Tinggallah di rumah Ibnu Ummi Maktum karena sesungguhnya ia buta dan tidak melihatmu, lalu janganlah menikah hingga aku menikahkanmu." Fatimah berkata, "Lalu datanglah seorang Quraisy untuk melamarku, kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menanyakan hal itu, beliau bersabda: "Tidakkah kamu menikahi orang yang lebih aku cintai daripadanya?" aku menjawab, "Baik ya Rasulullah, nikahkan aku dengan siapapun yang tuan cintai." Fatimah melanjutkan, "Lalu beliau menikahkanku dengan Usamah bin Zaid."

ahmad:25851

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rabah] dari [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari ['Ikrimah bin Khlaid] dari [Ja'far bin Al Mutthalib bin Abu Wada'ah As Sahmi] dari [ayahnya] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca surat An Najm di Makkah lantas beliau sujud, kemudian orang-orang yang bersama beliau juga ikut sujud, namun aku mengangkat kepalaku dan enggan untuk sujud. Dan Mutthalib pada saat itu belum masuk Islam, akan tetapi setelah itu, tidaklah salah seorang membacanya (surat An Najm) melainkan dia sujud."

ahmad:25985

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dia berkata, aku mendengar [Jabir] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ummu Mubasyir] isteri Zaid bin Haritsah, dia berkata, "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di sebuah kebuh, beliaulalu bertanya: "Apakah ini milikmu?" aku menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi: "Apakah orang yang menanam ini seorang Muslim ataukah kafir?" aku menjawab, "Seorang Muslim." Beliau bersabda: "Tidaklah seorang Muslim yang menanam tanaman, kemudian burung-burung memakannya, atau orang lain, atau hewan, atau sesuatu memakannya kecuali itu akan menjadi sedekah baginya." Bapakku berkata, "Dalam dalam lembaran catatan, aku tidak mendengar Jabir." Sedangkan Ibnu Numair berkata, "Aku mendengar Amir."

ahmad:26095

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dan [Syua'ib bin Harb] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Suwaid bin Qais] dari [Mu'awiyah bin Hudaij] dari [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] bahwa dia bertanya kepada saudara perempuannya [Ummu Habibah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat dengan menggunakan satu pakaian yang dipakainya untuk bersetubuh?" Dia menjawab, "Ya, jika tidak terdapat kotoran padanya."

ahmad:26136

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Habib] -yakni Ibnu Abu Tsabit- dari [seorang laki-laki] dari [Ummu Muslim Al Asyja'iyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menemuinya, yang saat itu ia sedang berada di tenda. Beliau bersabda: "Alangkah bagusnya jika di dalamnya tidak ada bangkai, " kemudian aku mencari-carinya."

ahmad:26193

Telah menceritakan kepada kami [Haitsam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi'] dari [Yunus] dari [Abu Idris] dari [Abu Darda'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap sesuatu ada hakekatnya, dan seorang hamba tidak akan sampai pada hakekat Iman sehingga dia mengetahui bahwa apa saja yang telah ditetapkannya, tidak mungkin akan menyalahinya, dan apa yang tidak mengenainya tidak mungkin akan menimpanya." Abu Abdurrahman berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Haitsam bin Kharijah] dari [Abu Rabi'] dengan hadits-hadits ini semuanya, hanya saja ia me-mauqufkan (sampai kepada sahabat) hadits berikut ini, "Seandainya kalian mendatangi hewan kalian akan diampuni, " dan bapakku telah menceritakan hadits ini kepada kami secara marfu' (sampai kepada Nabi)."

ahmad:26218

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Ya'qub] dari [Abdullah bin Syaddad] dari [ayahnya] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar bersama kami pada salah satu dari dua shalat siang; zhuhur atau ashar, dan saat itu beliau membawa Hasan atau Husain. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu maju ke depan dan meletakkannya, kemudian bertakbir untuk shalat, beliau lalu shalat. Kemudian beliau sujud di antara (rakaat) shalatnya dengan sujud yang sangat lama." Syaddad berkata, "Sungguh aku mengangkat kepalaku dan ternyata seorang anak kecil naik di atas punggung Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang sujud, kemudian aku kembali sujud, maka setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai shalat, orang-orang berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya tuan malakukan sujud sangat panjang sekali di tengah-tengah shalat, hingga kami mengira telah terjadi sesuatu atau turun wahyu kepada tuan?" Kemudian beliau menjawab: "Semua itu tidak terjadi melainkan anakku menaiki punggungku, dan aku tidak suka untuk mempercepat sampai dia selesai dari keinginannya."

ahmad:26363

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman Al Hakam bin Nafi'] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] bahwa [Abdullah bin 'Abbas] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Sufyan bin Harb] telah mengabarkan kepadanya; bahwa Heraclius menerima rombongan dagang Quraisy, yang sedang mengadakan ekspedisi dagang ke Negeri Syam pada saat berlakunya perjanjian antara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Abu Sufyan dan orang-orang kafir Quraisy. Saat singgah di Iliya' mereka menemui Heraclius atas undangan Heraclius untuk di diajak dialog di majelisnya, yang saat itu Heraclius bersama dengan para pembesar-pembesar Negeri Romawi. Heraclius berbicara dengan mereka melalui penerjemah. Heraclius berkata; "Siapa diantara kalian yang paling dekat hubungan keluarganya dengan orang yang mengaku sebagai Nabi itu?." Abu Sufyan berkata; maka aku menjawab; "Akulah yang paling dekat hubungan kekeluargaannya dengan dia". Heraclius berkata; "Dekatkanlah dia denganku dan juga sahabat-sahabatnya." Maka mereka meletakkan orang-orang Quraisy berada di belakang Abu Sufyan. Lalu Heraclius berkata melalui penerjemahnya: "Katakan kepadanya, bahwa aku bertanya kepadanya tentang lelaki yang mengaku sebagai Nabi. Jika ia berdusta kepadaku maka kalian harus mendustakannya."Demi Allah, kalau bukan rasa malu akibat tudingan pendusta yang akan mereka lontarkan kepadaku niscaya aku berdusta kepadanya." Abu Sufyan berkata; Maka yang pertama ditanyakannya kepadaku tentangnya (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) adalah: "bagaimana kedudukan nasabnya ditengah-tengah kalian?" Aku jawab: "Dia adalah dari keturunan baik-baik (bangsawan) ". Tanyanya lagi: "Apakah ada orang lain yang pernah mengatakannya sebelum dia?" Aku jawab: "Tidak ada". Tanyanya lagi: "Apakah bapaknya seorang raja?" Jawabku: "Bukan". Apakah yang mengikuti dia orang-orang yang terpandang atau orang-orang yang rendah?" Jawabku: "Bahkan yang mengikutinya adalah orang-orang yang rendah". Dia bertanya lagi: "Apakah bertambah pengikutnya atau berkurang?" Aku jawab: "Bertambah". Dia bertanya lagi: "Apakah ada yang murtad disebabkan dongkol terhadap agamanya?" Aku jawab: "Tidak ada". Dia bertanya lagi: "Apakah kalian pernah mendapatkannya dia berdusta sebelum dia menyampaikan apa yang dikatakannya itu?" Aku jawab: "Tidak pernah". Dia bertanya lagi: "Apakah dia pernah berlaku curang?" Aku jawab: "Tidak pernah. Ketika kami bergaul dengannya, dia tidak pernah melakukan itu". Berkata Abu Sufyan: "Aku tidak mungkin menyampaikan selain ucapan seperti ini". Dia bertanya lagi: "Apakah kalian memeranginya?" Aku jawab: "Iya". Dia bertanya lagi: "Bagaimana kesudahan perang tersebut?" Aku jawab: "Perang antara kami dan dia sangat banyak. Terkadang dia mengalahkan kami terkadang kami yang mengalahkan dia". Dia bertanya lagi: "Apa yang diperintahkannya kepada kalian?" Aku jawab: "Dia menyuruh kami; 'Sembahlah Allah dengan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apapun, dan tinggalkan apa yang dikatakan oleh nenek moyang kalian. ' Dia juga memerintahkan kami untuk menegakkan shalat, menunaikan zakat, berkata jujur, saling memaafkan dan menyambung silaturrahim". Maka Heraclius berkata kepada penerjemahnya: "Katakan kepadanya, bahwa aku telah bertanya kepadamu tentang keturunan orang itu, kamu ceritakan bahwa orang itu dari keturunan bangsawan. Begitu juga laki-laki itu dibangkitkan di tengah keturunan kaumnya. Dan aku tanya kepadamu apakah pernah ada orang sebelumnya yang mengatakan seperti yang dikatakannya, kamu jawab tidak. Seandainya dikatakan ada orang sebelumnya yang mengatakannya tentu kuanggap orang ini meniru orang sebelumnya yang pernah mengatakan hal serupa. Aku tanyakan juga kepadamu apakah bapaknya ada yang dari keturunan raja, maka kamu jawab tidak. Aku katakan seandainya bapaknya dari keturunan raja, tentu orang ini sedang menuntut kerajaan bapaknya. Dan aku tanyakan juga kepadamu apakah kalian pernah mendapatkan dia berdusta sebelum dia menyampaikan apa yang dikatakannya, kamu menjawabnya tidak. Sungguh aku memahami, kalau kepada manusia saja dia tidak berani berdusta apalagi berdusta kepada Allah. Dan aku juga telah bertanya kepadamu, apakah yang mengikuti dia orang-orang yang terpandang atau orang-orang yang rendah?" Kamu menjawab orang-orang yang rendah yang mengikutinya. Memang mereka itulah yang menjadi para pengikut Rasul. Aku juga sudah bertanya kepadamu apakah bertambah pengikutnya atau berkurang, kamu menjawabnya bertambah. Dan memang begitulah perkara iman hingga menjadi sempurna. Aku juga sudah bertanya kepadamu apakah ada yang murtad disebabkan marah terhadap agamanya. Kamu menjawab tidak ada. Dan memang begitulah iman bila telah masuk tumbuh bersemi di dalam hati. Aku juga sudah bertanya kepadamu apakah dia pernah berlaku curang, kamu jawab tidak pernah. Dan memang begitulah para Rasul tidak mungkin curang. Dan aku juga sudah bertanya kepadamu apa yang diperintahkannya kepada kalian, kamu jawab dia memerintahkan kalian untuk menyembah Allah dengan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apapun, dan melarang kalian menyembah berhala, dia juga memerintahkan kalian untuk menegakkan shalat, menunaikan zakat, berkata jujur, saling memaafkan dan menyambung silaturrahim. Seandainya semua apa yang kamu katakan ini benar, pasti dia akan menguasai kerajaan yang ada di bawah kakiku ini. Sungguh aku telah menduga bahwa dia tidak ada diantara kalian sekarang ini, seandainya aku tahu jalan untuk bisa menemuinya, tentu aku akan berusaha keras menemuinya hingga bila aku sudah berada di sisinya pasti aku akan basuh kedua kakinya. Kemudian Heraclius meminta surat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang dibawa oleh Dihyah untuk para Penguasa Negeri Bashrah, Maka diberikannya surat itu kepada Heraclius, maka dibacanya dan isinya berbunyi: "Bismillahir rahmanir rahim. Dari Muhammad, hamba Allah dan Rasul-Nya untuk Heraclius. Penguasa Romawi, Keselamatan bagi siapa yang mengikuti petunjuk. Kemudian daripada itu, aku mengajakmu dengan seruan Islam; masuk Islamlah kamu, maka kamu akan selamat, Allah akan memberi pahala kepadamu dua kali. Namun jika kamu berpaling, maka kamu menanggung dosa rakyat kamu, dan: Hai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Rabb selain Allah". Jika mereka berpaling, maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)." Abu Sufyan menuturkan: "Setelah Heraclius menyampaikan apa yang dikatakannya dan selesai membaca surat tersebut, terjadilah hiruk pikuk dan suara-suara ribut, sehingga mengusir kami. Aku berkata kepada teman-temanku setelah kami diusir keluar; "sungguh dia telah diajak kepada urusan Anak Abu Kabsyah. Heraclius mengkhawatirkan kerajaan Romawi."Pada masa itupun aku juga khawatir bahwa Muhammad akan berjaya, sampai akhirnya (perasaan itu hilang setelah) Allah memasukkan aku ke dalam Islam. Dan adalah Ibnu An Nazhur, seorang Pembesar Iliya' dan Heraclius adalah seorang uskup agama Nashrani, dia menceritakan bahwa pada suatu hari ketika Heraclius mengunjungi Iliya' dia sangat gelisah, berkata sebagian komandan perangnya: "Sungguh kami mengingkari keadaanmu. Selanjutnya kata Ibnu Nazhhur, "Heraclius adalah seorang ahli nujum yang selalu memperhatikan perjalanan bintang-bintang. Dia pernah menjawab pertanyaan para pendeta yang bertanya kepadanya; "Pada suatu malam ketika saya mengamati perjalanan bintang-bintang, saya melihat raja Khitan telah lahir, siapakah di antara ummat ini yang di khitan?" Jawab para pendeta; "Yang berkhitan hanyalah orang-orang Yahudi, janganlah anda risau karena orang-orang Yahudi itu. Perintahkan saja keseluruh negeri dalam kerajaan anda, supaya orang-orang Yahudi di negeri tersebut di bunuh." Ketika itu di hadapakan kepada Heraclius seorang utusan raja Bani Ghasssan untuk menceritakan perihal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, setelah orang itu selesai bercerita, lalu Heraclius memerintahkan agar dia diperiksa, apakah dia berkhitan ataukah tidak. Seusai di periksa, ternyata memang dia berkhitam. Lalu di beritahukan orang kepada Heraclius. Heraclius bertanya kepada orang tersebut tentang orang-orang Arab yang lainnya, di khitankah mereka ataukah tidak?" Dia menjawab; "Orang Arab itu di khitan semuanya." Heraclius berkata; 'inilah raja ummat, sesungguhnya dia telah terlahir." Kemudian heraclisu berkirim surat kepada seorang sahabatnya di Roma yang ilmunya setarf dengan Heraclisu (untuk menceritakan perihal kelahiran Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam). Sementara itu, ia meneruskan perjalanannya ke negeri Himsha, tetapi sebelum tiba di Himsha, balasan surat dari sahabatnya itu telah tiba terlebih dahulu. Sahabatnya itu menyetujui pendapat Heraclius bahwa Muhammad telah lahir dan bahwa beliau memang seorang Nabi. Heraclius lalu mengundang para pembesar Roma supaya datang ke tempatnya di Himsha, setelah semuanya hadir dalam majlisnya, Heraclius memerintahkan supaya mengunci semua pintu. Kemudian dia berkata; 'Wahai bangsa rum, maukah anda semua beroleh kemenangan dan kemajuan yang gilang gemilang, sedangkan kerajaan tetap utuh di tangan kita? Kalau mau, akuilah Muhammad sebagai Nabi!." Mendengar ucapan itu, mereka lari bagaikan keledai liar, padahal semua pintu telah terkunci. Melihat keadaan yang demikian, Heraclius jadi putus harapan yang mereka akan beriman (percaya kepada kenabian Muhammad). Lalu di perintahkannya semuanya untuk kembali ke tempatnya masing-masing seraya berkata; "Sesungguhnya saya mengucapkan perkataan saya tadi hanyalah sekedar menguji keteguhan hati anda semua. Kini saya telah melihat keteguhan itu." Lalu mereka sujud di hadapan Heraclius dan mereka senang kepadanya. Demikianlah akhir kisah Heraclius. Telah di riwayatkan oleh [Shalih bin Kaisan] dan [Yunus] dan [Ma'mar] dari [Az Zuhri].

bukhari:6

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah], bahwa jika isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ingin buang hajat, mereka keluar pada waktu malam menuju tempat buang hajat yang berupa tanah lapang dan terbuka. Umar pernah berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Hijabilah isteri-isteri Tuan." Namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak melakukannya. Lalu pada suatu malam waktu Isya` Saudah binti Zam'ah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, keluar (untuk buang hajat). Dan Saudah adalah seorang wanita yang berpostur tinggi. 'Umar lalu berseru kepadanya, "Sungguh kami telah mengenalmu wahai Saudah! ' Umar ucapkan demikian karena sangat antusias agar ayat hijab diturunkan. Maka Allah kemudian menurunkan ayat hijab." Telah menceritakan kepada kami [Zakaria] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Allah telah mengizinkan kalian (isteri-isteri Nabi) keluar untuk menunaikan hajat kalian." Hisyam berkata, "Yakni buang air besar."

bukhari:143

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata, "Kami keluar bertepatan saat nampak hilal bulan Dzul Hijjah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Siapa yang ingin memulai haji dengan Umrah hendaklah ia lakukan. Sekiranya aku tidak membawa hewan sembelihan, aku lebih suka melakukan Umrah lebih dahulu." Maka sebagian para sahabat ada yang memulai dengan Umrah dan ada yang memulai dengan haji. Sedang aku termasuk di antara yang mulai dengan Umrah. Maka ketika hari Arafah aku mengalami haid, aku lalu mengadukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: "Tinggalkanlah Umrahmu. Uraikan rambut kepalamu lalu sisirlah, kemudian mulailah talbiah dengan haji." Maka aku pun laksanakan perintah beliau, hingga ketika tiba malam Hashbah (Malam di Muzdalifah), beliau memerintahkan 'Abdurrahman bin Abu Bakar untuk menemaniku. Maka aku keluar menuju Tan'im, lalu bertalbiah dengan Umrah sebagai ganti Umrahku sebelumnya." Hisyam berkata, "Dan dalam hal itu tidak ada denda baik berupa hadyu (menyembelih), puasa atau pun sedekah."

bukhari:306

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Salam- berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdul Wahhab] dari [Ayyub] dari [Hafshah] berkata, "Dahulu kami melarang anak-anak gadis remaja kami ikut keluar untuk shalat pada dua hari raya. Hingga suatu hari ada seorang wanita mendatangi desa Qashra Banu Khalaf, wanita itu menceritakan bahwa suami dari saudara perempuannya pernah ikut berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak dua belas peperangan, ia katakan, 'Saudaraku itu hidup bersama suaminya selama enam tahun.' Ia menceritakan, "Dulu kami sering mengobati orang-orang yang terluka dan mengurus orang yang sakit.' Saudara perempuanku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Apakah berdosa bila seorang dari kami tidak keluar (mengikuti shalat 'Ied) karena tidak memiliki jilbab?" Beliau menjawab: "Hendaklah kawannya memakaikan jilbab miliknya untuknya (meminjamkan) agar mereka dapat menyaksikan kebaikan dan mendo'akan Kaum Muslimin." Ketika [Ummu 'Athiyah] tiba aku bertanya kepadanya, "Apakah kamu mendengar langsung dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?" Ummu 'Athiyah menjawab, "Ya. Demi bapakku!" Ummu 'Athiyah tidak mengatakan tentang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kecuali hanya mengatakan 'Demi bapakku, aku mendengar beliau bersabda: "Hendaklah para gadis remaja dan wanita-wanita yang dipingit di rumah, dan wanita yang sedang haid ikut menyaksikan kebaikan dan mendo'akan Kaum Muslimin, dan wanita-wanita haid menjauh dari tempat shalat." Hafshah, "Aku katakan, "Wanita haid?" Wanita itu menjawab, "Bukankah mereka juga hadir di 'Arafah, begini dan begini?"

bukhari:313

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sinan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Fulaih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] dari ['Ubaid bin Hunain] dari [Busr bin Sa'd] dari [Abu Sa'id Al Khudru] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khuthbahnya, "Sesungguhnya Allah telah menawarkan kepada seorang hamba untuk memilih antara dunia dan apa yang ada di sisi-Nya. Kemudian hamba tersebut memilih apa yang ada di sisi Allah." Maka tiba-tiba Abu Bakar Ash Shidiq menangis. Aku berpikir dalam hati, apa yang membuat orang tua ini menangis, hanya karena Allah menawarkan kepada seorang hamba untuk memilih antara dunia dan apa yang ada di sisi-Nya lalu hamba tersebut memilih apa yang ada di sisi Allah?" Dan ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah yang dimaksud hamba tersebut. Dan Abu Bakr adalah orang yang paling memahami isyarat itu. Kemudian beliau berkata: "Wahai Abu Bakar, jangalah kamu menangis. Sesungguhnya manusia yang paling terpercaya di hadapanku dalam persahabatannya dan hartanya adalah Abu Bakar. Seandainya aku boleh mengambil kekasih dari ummatku, tentulah Abu Bakar orangnya. Akan tetapi yang ada adalah persaudaraan Islam dan berkasih sayang dalam Islam. Sungguh, tidak ada satupun pintu di dalam Masjid yang tersisa melainkan akan tertutup kecuali pintunya Abu Bakar."

bukhari:446

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir Al Hizami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] bahwa ['Abdullah bin 'Umar] mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhenti di Dzul Hulaifah di bawah pohon samurah ketika melaksanakan 'Umrah dan hajinya, yaitu tempat yang sekarang digunakan sebagai masjid di daerah Dzul Hulaifah. Ketika beliau kembali dari suatu peperangan, atau haji, atau umrah, dan melewati jalan tersebut beliau turun melalu dasar lembah, dan ketika telah sampai di dasar lembah beliau singgah di Bathha' (saluran tempat mengalirnya air) yang terletak di tebing sebelah timur dari lembah tersebut. Di situ beliau bermalam dan beristirahat sampai pagi. Beliau tidak singgah di masjid yang berbatu dan tidak juga di bukit yang ada masjidnya. Di lembah itu terdapat celah yang pernah digunakan oleh 'Abdullah untuk melekasanakan shalat. Di dasar lembah tersebut ada gundukan pasir dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat di situ. Suatu hari aliran air di Bathha' menyeret gundukan pasir tersebut sehingga menutup celah yang pernah digunakan oleh 'Abdullah untuk shalat. 'Abdullah bin 'Umar menceritakan kepadanya (Nafi') bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakan shalat di masjid kecil, bukan masjid yang terdapat di Syarful Rauha'. 'Abdullah mengetahui tempat yang pernah digunakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk shalat. Ia berkata, "Disana, di sebelah kanan jika kamu berdiri shalat di masjid itu. Masjid itu terletak di sebelah kanan jalan jika kamu berjalan menuju ke arah Makkah. Jarak masjid tersebut dengan masjid besar sejauh lemparan batu atau kurang lebihnya sekitar itu." A'abdullah bin 'Umar juga pernah shalat di lembah 'Irqi yang terletak diperbatasan Rauha'. Lembah ini ujungnya di sisi jalan di bawah masjid yang posisinya di sebelah kanan jika kamu berjalan menuju Makkah. Disana sudah dibangun masjid namun 'Abdullah bin 'Umar belum pernah shalat di masjid tersebut. Dia melewati masjid tersebut dari sebelah kiri dan belakangnya, kemudian ia shalat di depannya di lembah 'Irq itu sendiri. Pernah ketika dia kembali dari Rauha', dia tidak shalat Zhuhur (di tempat lain) hingga sampai di tempat tersebut, kemudian dia shalat Zhuhur di tempat tersebut. Jika dia kembali dari Makkah dan melewati tempat itu satu jam sebelum Shubuh atau di akhir waktu sahar (menjelang shubuh), dia beristirahat hingga shalat Shubuh di tempat itu. 'Abdullah juga menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berhenti singgah di bawah pohon besar di desa Ar-Ruwaitsah di sebelah kanan jalan menghadap ke jalan, yakni pada tempat yang rendah dan datar. Sehingga beliau bisa melalui tebing datar yang jaraknya dua mil dari ujung jalan yang datar desa Ar-Ruwaitsah. Tebing itu bagian atasnya sudah banyak yang rontok dan berjatuhan di sisi bawahnya, namun tebing itu masih berdiri tegak pada landasannya sekalipun pada sisinya itu banyak terdapat celah. 'Abdullah bin 'Umar juga menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat di dekat air terjun yang posisinya di belakang desa Al 'Arj jika kamu menuju desa Hadlbah. Pada masjid itu ada dua atau tiga kuburan yang ditandai dengan batu yang berada di sebelah kanan jalan, pada jalan yang datar. Di sisi kanan jalan yang datar itulah 'Abdullah pernah melintas ketika kembali dari desa Al 'Irj setelah matahari condong pada tengah hari, lalu dia shalat Zhuhur di masjid itu. 'Abdullah bin 'Umar juga menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah di pohon-pohon besar di sebelah kiri jalan di tempat saluran air dekat desa Harsya. Saluran air itu letaknya berhubungan dengan ujung jalan desa Harsya yang jaraknya sejauh lemparan anak panah (kira-kira dua pertiga mil). 'Abdullah pernah shalat di dekat pohon yang paling besar dan paling tinggi di antara pohon-pohon besar tersebut. 'Abdullah juga menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah pada saluran air yang terletak dekat lembah yang disebut dengan Marrul Zhahran, yakni sebelum Madinah jika menuruni lembah Shafrawat. Beliau singgah dan turun hingga ke bawah yang posisinya ada di sebelah kiri jalan jika kamu menuju arah Makkah. Jarak antara saluran air yang beliau singgahi dengan jalan hanya berjarak tidak lebih dari sejauh lemparan batu. 'Abdullah bin 'Umar juga menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah di Dzu Thuwa dan bermalam di sana sampai subuh, ia lalu melaksanakan shalat subuh di sana ketika Beliau pergi mengunjungi Makkah. Tempat shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut posisinya pada sebuah bukit besar, bukan pada posisi di mana sekarang dibangun masjid, yaitu pada dasar bukit tersebut. 'Abdullah bin 'Umar juga menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menghadap dua jalan masuk menuju gunung yang jaraknya dengan puncak gunung sekitar sebesar Ka'bah, posisinya sekarang di sebelah kiri dari masjid yang didirikan. Dan tempar shalat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam letaknya lebih rendah dari tebing yang berwarna hitam. Jarak tempat itu dari tebing tersebut sepuluh hasta atau kurang lebih sekitar itu. Dan jika kamu shalat menghadap dua jalan ke gunung tersebut maka tempat tersebut berada di tengah antara kamu berdiri dengan Ka'bah."

bukhari:462

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Asy Syaibani] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata, "Dua rakaat yang tidak pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tinggalkan baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan adalah dua rakaat sebelum Shubuh dan dua rakaat setelah 'Ashar."

bukhari:557

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika panggilan shalat (adzan) dikumandangkan maka setan akan lari sambil mengeluarkan kentut hingga ia tidak mendengar suara adzan. Apabila panggilan adzan telah selesai maka setan akan kembali. Dan bila iqamat dikumandangkan setan kembali berlari dan jika iqamat telah selesai dikumandangkan dia kembali lagi, lalu menyelinap masuk kepada hati seseorang seraya berkata, 'Ingatlah ini dan itu'. Dan terus saja dia melakukan godaan ini hingga seseorang tidak menyadari berapa rakaat yang sudah dia laksanakan dalam shalatnya."

bukhari:573

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Humaid] dari [Anas bin Malik], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika memerangi suaku kaum bersama kami, maka beliau tidak menyerang kaum tersebut hingga datangnya waktu shubuh (menunggu). Jika mendengar suara adzan, beliau mengurungkannya. Namun bila tidak terdengar suara adzan maka beliau menyerangnya." Anas bin Malik berkata, "Maka pada suatu hari kami keluar untuk menyerbu perkampungan Khaibar, kami lantas menunggu hingga malam hari. Ketika datang waktu pagi dan beliau tidak mendengar suara adzan, maka beliau menaiki tunggangannya sementara aku membonceng di belakang Abu Thalhah. Sungguh kakiku menyentuh kaki Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Anas bin Malik melanjutkan kisahnya, "Penduduk Khaibar keluar ke arah kami dengan membawa keranjang dan sekop-sekop mereka, ketika mereka melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka mereka berkata, "Muhammad! Demi Allah, Muhammad dan pasukannya (datang)!" Kata Anas, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat mereka, beliau bersabda: "Allahu Akbar, Allahu Akbar, hancurlah Khaibar! Sesungguhnya kami, apabila mendatangi perkampungan suatu kaum, maka amat buruklah pagi hari yang dialami orang-orang yang diperingatkan tersebut) ' (Qs. Ash Shaffaat: 177).

bukhari:575

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ghundar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, aku mendengar ['Amru bin 'Amir Al Anshari] dari [Anas bin Malik] berkata, "Jika seorang mu'adzin sudah mengumandangkan adzan (Maghrib), maka para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berebut mendekati tiang-tiang (untuk shalat sunnat) sampai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar, sementara mereka tetap dalam keadaan menunaikan shalat sunnat dua rakaat sebelum Maghrib. Dan di antara adzan dan iqamat Maghrib sangatlah sedikit (waktunya)." ['Utsman bin Jailah] dan [Abu Daud] menyebutkan dari [Syu'bah], "Antara keduanya (adzan dan iqamat) tidak ada waktu kecuali sedikit."

bukhari:589

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abu Salamah Al Majisyun] dari [Az Zuhri] dari [As Sa'ib bin Yazid], "Sesungguhnya orang yang menambah adzan ketiga pada shalat Jum'at adalah 'Utsman bin 'Affan? radliallahu 'anhu, ketika penduduk Madinah semakin banyak. Dan tidak ada mu'adzin bagi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kecuali satu. Dan adzan shalat Jum'at dilaksanakan ketika Imam sudah duduk, yakni duduk di atas mimbar."

bukhari:862

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya) perawi berkata, telah menceritakan kepadaku ['Atha'] bahwa [Ibnu 'Abbas] menyampaikan kepada Ibnu Az Zubair pada awal dia dibai'at sebagai khalifah, bahwa tidak ada adzan dalam shalat Hari Raya 'Idul Fithri (di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), dan bahwasanya khutbah dilaksanakan setelah shalat."

bukhari:906

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), telah mengabarkan kepadaku ['Atha'] dari [Ibnu 'Abbas], dan dari [Jabir bin 'Abdullah] keduanya berkata, "Dalam shalat Idul Fitri dan Idul Adlha tidak ada adzan."

bukhari:907

Telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Yahya Abu As Sukain] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Suqah] dari [Sa'id bin Jubair] berkata, "Aku pernah besama Ibnu 'Umar saat dia terkena ujung panah pada bagian lekuk telapak kakinya. Dia lalu merapatkan kakinya pada tunggangannya, lalu aku turun dan melepaskannya. Kejadiaan itu terjadi di Mina. Kemudian peristiwa ini didengar oleh Al Hajjaj, maka dia pun menjenguknya seraya berkata, "Seandainya kami ketahui siapa yang membuatmu terkena mushibah ini!" Maka [Ibnu 'Umar] menyahut, "Engkaulah yang membuat aku terkena mushibah ini." Al Hajjaj berkata, "Bagaimana bisa!" Ibnu 'Umar menjawab, "Engkau yang membawa senjata di hari yang tidak diperbolehkan membawanya. Dan engkau pula yang membawa masuk senjata ke dalam Masjidil Haram padahal tidak diperbolehkan membawa masuk senjata ke dalam Masjidil Haram pada hari ini."

bukhari:913

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Hafshah binti Sirin] berkata, "Dahulu kami melarang anak-anak gadis remaja kami keluar untuk ikut melaksanakan shalat di Hari Raya 'Ied. Lalu datanglah seorang wanita ke kampung Bani Khalaf, maka aku pun menemuinya. Lalu ia menceritakan bahwa suami dari saudara perempuannya pernah ikut perang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak dua belas peperangan, dan saudara perempuannya itu pernah mendampingi suaminya dalam enam kali peperangan." Ia (saudara wanitanya itu) berkata, "Kami merawat orang yang sakit dan mengobati orang-orang yang terluka." Saudara perempuanku bertanya kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, apakah berdosa bila seorang dari kami tidak keluar karena tidak memiliki jilbab?" Beliau menjawab: "Hendaklah temannya meminjamkan jilbabnya, sehingga mereka dapat menyaksikan kebaikan dan mendo'akan Kaum Muslimin." Hafshah berkata, "Ketika [Ummu 'Athiyyah] datang, aku menemuinya dan kutanyakan kepadanya, 'Apakah kamu pernah mendengar tentang ini dan ini? ' Dia menjawab, 'Iya. Demi bapakku'. Dan setiap kali dia menceritakan tentang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia selalu mengatakan 'Demi bapakku'. Beliau bersabda: "Keluarkanlah para gadis remaja yang dipingit dalam rumah." Atau beliau bersabda: "Para gadis remaja dan wanita-wanita yang dipingit dalam rumah -Ayyub masih ragu- dan wanita yang sedang haid. Dan hendaklah wanita yang sedang haid dijauhkan dari tempat shalat, agar mereka dapat menyaksikan kebaikah dan mendo'akan Kaum Muslimin." Hafshah berkata, "Aku bertanya kepadanya, 'Wanita yang sedang haid juga? ' Dia menjawab, 'Bukankah mereka juga hadir di 'Arafah dan menyaksikan ini dan itu? '."

bukhari:927

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] bahwa ['Amir bin Rabi'ah] mengabarkannya berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas hewan tunggangannya bertasbih dengan memberi isyarat dengan kepala beliau kearah mana saja hewan tunggangannya menghadap. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah melakukan seperti ini untuk shalat-shalat wajib". Dan berkata, [Al Laits] telah menceritakan kepada saya [Yunus] dari [Ibnu Syihab] berkata; Telah berkata, [Salim]: ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua] ketika bepergian pernah shalat malam diatas tunggangannya ke arah mana saja tunggangannya menghadap. berkata, Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat sunnat diatas tunggangan Beliau ke arah mana saja menghadap dan juga melaksanakan shalat witir di atasnya. Hanya saja Beliau tidak melaksanakan yang demikian untuk shalat wajib".

bukhari:1034

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Said] dia adalah anak dari Abu Ayyub berkata, telah menceritakan kepada saya [Ja'far bin Rabi'ah] dari ['Irak bin Malik] dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam senantiasa mengerjakan shalat 'Isya' kemudian shalat malam delapan raka'at dan dua raka'at dengan duduk dan dua raka'at antara dua adzan dan tidaklah Beliau pernah meninggalkannya".

bukhari:1089

Telah menceritakan kepada kami [Bayan bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Atho'] dari ['Ubaid bin 'Umair] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Tidak ada shalat sunnat yang lebih Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tekuni daripada dua raka'at Fajar".

bukhari:1093

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ja'far] dari [Al A'raj] berkata; Berkata, [Abu Hurairah radliallahu 'anhu]; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika panggilan shalat (adzan) dikumandangkan maka setan lari sambil mengeluarkan kentut hingga ia tidak mendengar suara adzan tersebut. Apabila panggilan adzan telah selesai maka setan kembali. Dan bila iqamat dikumandangkan setan kembali berlari dan jika iqamat telah selesai dia kembali lagi hingga senantiasa dia mengganggu seseorang seraya berkata; ingatlah sesuatu, yang semestinya harus tidak diingat, yang pada akhirnya orang itu tidak menyadari berapa raka'at yang sudah dia laksanakan dalam shalatnya". Berkata, Abu Salamah bin 'Abdurrahman; "Bila seseorang melakukan hal seperti itu, maka hendaklah dia sujud dua kali dalam posisi duduk". Dan [Abu Salamah] mendengar keterangan ini dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu].

bukhari:1146

Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Fadhalah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abu 'Abdullah ad-Dastawaniy] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika panggilan shalat (adzan) dikumandangkan, setan lari sambil mengeluarkan kentut hingga ia tidak mendengar suara adzan tersebut. Apabila panggilan adzan telah selesai maka setan kembali. Dan bila iqamat dikumandangkan setan kembali berlari dan jika iqamat telah selesai dia kembali lagi hingga untuk mengganggu hatinya seseorang seraya berkata; ingatlah ini dan itu, yang semestinya tidak diingat sehingga seseorang membayanngkannya hingga akhirnya orang itu tidak tahu berapa raka'at shalat yang sudah dia laksanakan. Oleh karena itu bila seorang dari kalian tidak mengetahui berapa raka'at dari shalat yang sudah dikerjakannya, apakah tiga atau empat raka'at maka hendaklah dia melakukan sujud dua kali dalam posisi duduk".

bukhari:1155

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] dari ['Amir bin Rabi'ah radliallahu 'anhu] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: ""Jika seorang dari kalian melihat jenazah dan dia tidak sedang berjalan bersamanya maka hendaklah dia berdiri hingga dia meninggalkan jenazah tersebut, atau jenazah sudah berlalu atau diletakkan sebelum dibawa pergi".

bukhari:1225

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] berkata, telah menceritakan kepada saya [Tsumaamah] bahwa [Anas radliallahu 'anhu] menceritakan kepadanya bahwa [Abu Bakar radliallahu 'anhu] telah menulis surat kepadanya (tentang aturan zakat) sebagaimana apa yang telah diperintahkan Allah dan rasulNya, yaitu; "Barangsiapa yang terkena kewajiban zakat bintu makhadh namun dia tidak memilikinya sedang yang ada dimilikinya bintu labun, maka zakatnya bisa diterima dengan bintu labun dan dia diberi (menerima) dua puluh dirham atau dua ekor kambing. Jadi jika ia tidak memiliki bintu makhadh (yang wajib dizakatkan sesuai ketentuan) sedangkan yang ada padanya bintu labun maka zakatnya bisa diterima dengan bintu labun itu karena dia tidak memiliki yang lain".

bukhari:1356

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mutsanna Al Anshariy] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dia berkata, telah menceritakan kepada saya [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas] bahwa [Anas] menceritakan kepadanya bahwa Abu Bakar radliallahu 'anhu telah menulis surat ini kepadanya (tentang aturtan zakat) ketika dia mengutusnya ke negeri Bahrain: "Bismillahir rahmaanir rahiim. Inilah kewajiban zakat yang telah diwajibkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terhadap kaum Muslimin dan seperti yang diperintahklan oleh Allah dan rasulNya tentangnya, maka barangsiapa dari kaum Muslimin diminta tentang zakat sesuai ketentuan maka berikanlah dan bila diminta melebihi ketentuan maka jangan memberinya, yaitu (dalam ketentuan zakat unta) pada setiap dua puluh empat ekor unta dan yang kurang dari itu zakatnya dengan kambing. Setiap lima ekor unta zakatnya adalah seekor kambing. Bila mencapai dua puluh lima hingga tiga puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor bintu makhadh betina. Bila mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta maka zakatnya 1 ekor bintu labun betina, jika mencapai empat puluh enam hingga enam puluh ekor unta maka zakatnya satu ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi oleh unta pejantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta maka zakatnya satu ekor jadza'ah. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor bintu labun. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta maka zakatnya dua ekor hiqqah yang sudah siap dibuahi unta jantan. Bila sudah lebih dari seratus dua puluh maka ketentuannya adalah pada setiap kelipatan empat puluh ekornya, zakatnya satu ekor bintu labun dan setiap kelipatan lima puluh ekornya zakatnya satu ekor hiqqah. Dan barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor saja maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkan zakatnya karena hanya pada setiap lima ekor unta baru ada zakatnya yaitu seekor kambing. Dan untuk zakat kambing yang digembalakan di ea radliallahu 'anhu bukan dipelihara di kandang, ketentuannya adalah bila telah mencapai jumlah empat puluh hingga seratus dua puluh ekor maka zakatnya adalah satu ekor kambing, bila lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor maka zakatnya dua ekor kambing, bila lebih dari dua ratus hingga tiga ratus ekor maka zakatnya tiga ekor kambing, bila lebih dari tiga ratus ekor, maka pada setiap kelipatan seratus ekor zakatnya satu ekor kambing. Dan bila seorang pengembala memiliki kurang satu ekor saja dari empat puluh ekor kambing maka tidak ada kewajiban zakat baginya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya. Dan untuk zakat uang perak (dirham) maka ketentuannya seperempat puluh bila (telah mencapai dua ratus dirham) dan bila tidak mencapai jumlah itu namun hanya seratus sembilan puluh maka tidak ada kewajiban zakatnya kecuali bila pemiliknya mau mengeluarkannya".

bukhari:1362

Telah menceritakan kepada kami [Sahal bin Bakkar] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari ['Amru bin Yahya] dari ['Abbas As Sa'adiy] dari [Abu Humaid As Sa'adiy] berkata; Kami mengikuti perang Tabuk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika sampai di lembah perkampungan suatu kaum, disana ada seorang wanita yang sedang berada di kebunnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepada para sahabatnya: "Taksirlah buah pohon kurma ini?". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaksir pohon kurma itu sekitar sepuluh wasaq. Lalu Beliau berkata, kepada wanita itu: "Hitunglah berapa kira-kira yang harus kamu keluarkan zakat dari kebun kurmamu itu". Ketika kami sampai di Tabuk, Beliau bersabda: "Malam ini akan berhembus angin yang sangat kencang. Oleh karena itu jangan ada yang keluar seorangpun dari kalian yang berdiri dan bagi yang membawa unta agar mengikatnya". Kamipun mengikat unta-unta kami dan kemudian angin berhembus. Tiba-tiba ada seseorang berdiri hingga angin menerbangkanya ke gunung Thoy'i. Kemudian raja negeri Ailah menghadiahkan seekor baghol putih kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberi Beliau pakaian burdah (pakaian selimut untuk melindungi Beliau dari udara dingin) dan Beliau menulis surat untuknya di negeri mereka. Ketika Beliau kembali ke perkampungan kaum, Beliau berkata, kepada wanita tadi: "Berapa banyak kurma kebunmu?". Wanita itu menjawab: "Sepuluh wasaq sesuai taksiran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku ingin segera kembali ke Madinah. Siapa yang mau segera kembalike Madinah bersamaku, maka berkemaslah". Ketika Ibnu Bakkar mengucapkan sesuatu kalimat yang maknanya memuji Madinah, Beliau berkata: "Ini adalah Thabah" (sebutan untuk kota Madinah). Ketika melihat gunung Uhud, Beliau berkata: "Ini adalah sebuah gunung yang kita mencintainya dan diapun mencintai kita. Maukah kalian aku beritahu tentang rumah orang Anshar yang paling baik?". Mereka menjawab: "Mau". Maka Beliau berkata: "Rumah Bani An-Najjar, kemudian Bani 'Abdul Ashal kemudian Bani Sa'adah atau Bani Al Harits bin Al Khazraj dan untuk setiap rumah Anshar ada kebaikan padanya". Dan berkata [Sulaiman bin Bilal]; dari ['Amru]; "kemudian rumah Bani Al Harits, kemudian Bani Sa'idah." Dan berkata [Sulaiman]; dari [Sa'ad bin Sa'id] dari ['Umarah bin Ghoziyah] dari ['Abbas] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Uhud adalah gunung yang mencintai kami dan kamipun mencintainya". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy: "Setiap kebun yang ada pagar pembatasnya disebut hadiqah. Sedang yang tidak memiliki pagar pembatas tidak disebut hadiqah".

bukhari:1387

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami ['Azrah bin Tsabit] dari [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas] berkata: " [Anas] berhajji dengan menunggang kendaraannya dan ketika itu ia bukanlah seorang yang kikir. Ia juga menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhaji mengendarai tunggangannya yang membawa perbekalannya.

bukhari:1420

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddamiy] telah menceritakan kepada kami [Fudhail bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada saya [Musa bin 'Uqbah] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Kuraib] dari ['Abdullah bin 'Abbas RAa] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berangkat dari Madinah setelah Beliau menyisir rambutnya dan memolesnya dengan minyak zaitun. Dan Beliau mengenakan baju dan rida'nya, begitu juga para sahabat Beliau. Beliau tidak melarang apapun mengenai rida' (selendang panjang) dan baju untuk dipakai kecuali minyak wangi (za'faran) yang masih tersisa pada kulit badan. Ketika paginya berada di Dzul Hulaifah, Beliau berangkat dengan mengendarai tunggangannya hingga sampai di padang sahara saat siang hari. Maka disitulah Beliau memulai ihram dengan bertalbiyyah begitu juga para sahabatnya. Lalu Beliau menandai hewan qurbannya. Ini terjadi pada lima hari terakhir dari bulan Dzul Qa'dah. Lalu Beliau sampai di Makkah pada malam keempat dari bulan Dzul Hijjah lalu Beliau melaksanakan thowaf di Baitulloh, lalu sa'i antara bukit Shafaa dan Marwah dan Beliau belum lagi bertahallul karena Beliau membawa hewan qurban yang telah ditandainya. Kemudian Beliau singgah di tempat yang tinggi di kota Makkah di Al Hajjun, yang dari tempat itu Beliau berniat memulai hajji. Beliau tidak mendekati Ka'bah setelah melaksanakan thowafnya disana hingga Beliau kembali dari 'Arafah lalu Beliau memerintahkan para sahabatnya agar melaksanakan thowaf di Baitulloh dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah kemudian memerintahkan pula agar mereka memotong rambut mereka lalu bertahallul. Ketentuan ini berlaku bagi mereka yang tidak membawa hewan sembelihan (qurban). Maka barangsiapa yang ada isterinya bersamanya, isterinya itu halal baginya begitu juga memakai wewangian dan pakaian (baju).

bukhari:1444

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada saya [Abu Bakar Al Hanafiy] telah menceritakan kepada kami [Aflah bin Humaid]; aku mendengar [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada bulan haji dan malam-malam bulan hajji serta hari-hari haram haji hingga kami singgah di daerah Saraf. 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka Beliau keluar menemui para sahabatnya lalu berkata: "Barangsiapa diantara kalian yang tidak membawa hewan qurban dan ia lebih suka bila menjadikan ihramnya sebagai 'umrah, maka lakukanlah dan barangsiapa yang membawa hewan qurban tidak apa". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka diantara para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada yang mengambilnya (apa yang diserukan oleh Beliau) dan ada juga yang meninggalkannya". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Adapun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beberapa orang dari para sahabatnya adalah termasuk orang-orang yang kuat dan mereka membawa hewan qurban maka mereka tidak mengambil ihram mereka sebagai 'umrah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku sedangkan aku ketika itu sedang menangis, maka Beliau bertanya: "Wahai gerangan, apa yang membuatmu menangis,?" Aku menjawab: "Aku telah mendengar apa yang anda katakan kepada para sahabat anda sehingga aku terhalang melakukan 'umrah". Beliau bertanya: "Memang apa yang sedang kamu alami?". Aku menjawab: "Aku tidak shalat". Beliau berkata: "Tidak apa, karena kamu hanyalah seorang wanita dari putri-putri Adam yang Allah telah menetapkan untuk mereka ketentuan (maksudnya haidh), maka laksanakanlah hajjimu semoga Allah subhanahu wata'ala memberikan pahala dengannya". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka kemudian kami keluar dalam pelaksanaan hajji Beliau hingga kami tiba di Mina yang ketika itu aku telah kembali suci. Kemudian aku keluar dari Mina lalu menuntaskan manasik di Baitulloh". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kemudian aku keluar bersama Beliau pada nafar akhir hingga Beliau sampai di tempat melempar Jumrah dan kamipun ikut berhenti bersama Beliau. Kemudian Beliau memanggil 'Abdurrahman bin Abu Bakar seraya berkata: "Keluarlah kamu bersama saudaramu ini dari tanah haram dan lakukanlah ihram untuk 'umrah lalu selesaikanlah manasik lalu datanglah kalian berdua kesini karena aku akan menunggu kalian hingga kalian datang". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Maka kami berdua keluar hingga saat aku sudah selesai (dari 'umrahku) dan menyelesaikan thowafku aku datang menemui Beliau pada waktu sahar (sepertiga akhir malam) lalu Beliau bertanya: "Apakah kalian sudah selesai?". Aku menjawab: "Ya sudah". Maka Beliau mengumumkan keberangkatan kepada para sahabatnya. Maka orang-orang berangkat dan berjalan menuju Madinah". Sabda Nabi Shallallahu'alaihiwasallam "dhair":. Kata kerja bisa berasal dari "dhaoro-yadhiiru" yang kesemuanya memiliki arti: "membahayakan" atau "merugikan".

bukhari:1458

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha]; "Kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan setahu kami, tidaklah beliau berangkat melainkan untuk melaksanakan hajji. Ketika kami telah sampai (di Makkah), kami melaksanakan thowaf di Baitulloh, maka kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan siapa yang tidak membawa hewan qurban agar bertahallul. Maka orang yang tidak membawa hewan qurban bertahallul begitu juga isteri-isteri Beliau yang tidak membawa hewan qurban mereka bertahallul". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kemudian aku mengalami haidh sedangkan aku belum melaksanakan thowaf di Baitulloh. Ketika pada malam saat para hujjaj keluar dari (Makkah setelah hari-hari Tasyriq), 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Wahai Rasulullah, orang-orang kembali dengan 'umrah dan hajji sedangkan aku hanya kembali dengan hajji". Beliau berkata: "Apakah kamu melaksanakan thowaf pada malam-malam bulan hajji ketika kita sampai di Makkah?". Aku jawab: "Tidak". Beliau berkata: "Pergilah kamu bersama saudaramu ke Tan'im dan mulailah dari sana berihram untuk 'umrah kemudian tempat kamu begini begini". Shafiyyah berkata: "Aku tidak melihat kecuali dia ('Aisyah radliallahu 'anha) telah menjadikan orang-orang tertahan (perjalanan pulangnya) ". Beliau Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Celaka" atau "Apakah kamu tidak thowaf pada hari Nahar". 'Aisyah radliallahu 'anha menjawab: "Benar" Beliau berkata: "Tidak apa, nafarlah (keluar dari Mina setelah menuntaskan manasik hajji) ". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kemudian aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau tiba dari Makkah sedangkan aku sudah lebih dulu singgah atau aku baru tiba sedang Beliau sudah singgah dari Makkah.

bukhari:1459

Dan berkata, kepadaku ['Amru bin 'Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] berkata, [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami, berkata,, telah mengabarkan kepada saya ['Atho'] ketika Ibnu Hisyam melarang para wanita untuk thawaf bersama kaum lelaki, ia ('Atho') berkata; "Bagaimana kalian melarang mereka sedangkan para isteri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melakukan tawaf bersama kaum lelaki?". Aku bertanya: "Apakah setelah turun ayat hijab atau sebelumnya?". Ia menjawab: "Benar, sungguh aku mendapatinya setelah turun ayat hijab". Aku berkata: "Bagaimana mereka berbaur dengan kaum lelaki?". Ia menjawab: "Mereka tidak berbaur dengan kaum lelaki, dan ['Aisyah radliallahu 'anha] thawaf dengan menyendiri dan tidak berbaur dengan kaum lelaki". Lalu ada seorang wanita berkata, kepadanya: "Beranjaklah wahai Ummul Mukminin, mari kita mencium hajar aswad". 'Aisyah radliallahu 'anha menjawab: "Engkau saja yang pergi". Sedangkan ia enggan untuk pergi. Dahulu kaum wanita keluar pada malam hari tanpa diketahui keberadaannya, lalu mereka thawaf bersama kaum lelaki. Namun mereka jika memasuki masjid, mereka berdiri hingga mereka masuk saat para lelaki telah keluar. Dan aku bersama 'Ubaid bin 'Umair pernah menemui 'Aisyah radliallahu 'anha yang sedang berada disisi gunung Tsabir. Aku bertanya: "Hijabnya apa? Ia menjawab: "Ia berada di dalam tenda kecil buatan Turki. Tenda itu memiliki penutup yang tipis dan tidak ada pembatas antara kami dan beliau selain tenda itu, dan aku melihat beliau mengenakan gamis bermotif mawar".

bukhari:1513

Telah menceritakan kepada kami [Mu'ammal bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Hafshah] berkata: "Dahulu kami melarang anak-anak gadis remaja kami keluar rumah", hingga datang seorang wanita lalu mendatangi Qashra Banu Khalaf lalu aku menemuinya. Kemudian dia menceritakan tentang saudara perempuannya yang menjadi suami seorang dari sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang pernah ikut berperang bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sebanyak dua belas peperangan, dan saudaranya telah mendampingi suaminya dalam enam kali peperangan. Saudara perempuannya berkata: "Maka (dalam peperangan itu) kami sering mengurus orang yang sakit dan mengobati orang-orang yang terluka. Saudaraku bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.: "Wahai Rasulullah, apakah berdosa bila seorang dari kami tidak keluar rumah karena tidak memiliki jilbab?" Beliau Shallallahu'alaihiwasallam menjawab: "Hendaklah temannya meminjamkan jilbabnya dan agar mereka dapat menyaksikan kebaikan dan mendo'akan Kaum Muslimin". Berkata, Hafshah: "Ketika [Ummu 'Athiyah] datang aku menemuinya lalu aku bertanya atau dia berkata, lalu kami bertanya kepadanya. Dan setiap kali dia menceritakan tentang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dia selalu mengatakan demi bapakku. Kami bertanya: "Apakah kamu pernah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata, tentang ini dan ini?". Dia menjawab: "Iya, demi bapakku". Beliau bersabda: "Keluarkanlah para gadis remaja dan wanita-wanita yang dipingit di rumah dan wanita yang sedang haidh agar mereka dapat menyaksikan kebaikah dan mendo'akan Kaum Muslimin namun para wanita yang sedang haidh harus dijauhkan dari tempat shalat". Aku (Hafshah) bertanya: "Juga wanita yang sedang haidh?" Dia berkata: "Bukankah mereka juga hadir di 'Arafah, dan menyaksikan ini dan itu?"

bukhari:1542

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah] bahwa [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan hajji tamattu saat hajii wada' dengan dengan menggabungkan niat (berihram) 'umrah dan hajjinya dan Beliau membawa hewan qurban. Beliau menggiring hewan qurbannya dari Dzul Hulaifah lalu Beliau memulai berihram dengan niat 'umrah lalu berihram untuk hajji. Sedangkan orang-orang berhajji tamattu' bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan niat ihram 'umrah untuk pelaksanaan hajji mereka. Diantara mereka ada yang membawa hewan qurban dan ada yang tidak membawa hewan qurban. Ketika Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tiba di Makkah, Beliau berkata, kepada orang banyak: "Barangsiapa dari kalian yang membawa hewan qurban maka baginya tidak halal suatu apapun yang diharamkan baginya hingga dia menyelesaikan seluruh manasik hajjinya dan siapa dari kalian yang tidak membawa hewan qurban hendaklah dia thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah kemudian dia memotong rambutnya lalu bertahallul. Kemudian dia berihram untuk hajji. Dan siapa yang tidak memiliki hewan qurban hendaklah dia shaum (puasa) selama tiga hari pada masa pelaksanaan hajji dan tujuh hari jika telah kembali kepada keluarganya. Sesuatu yang harus dilakukannya ketika tiba di Makkah adalah thawaf mencium Ar-Rukun (Al Hajar Al Aswad) yang thawaf nya itu dengan berjalan cepat pada tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran lainnya, kemudian setelah menyelesaikan thawaf nya di Ka'bah Baitullah itu supaya dia shalat dua raka'at dibelakang maqam Ibrahim, kemudian salam dan setelah selesai hendaklah dia menuju bukit Ash-Shafaa lalu melaksanakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah tujuh putaran, lalu tidak menghalalkan apa yang diharamkan baginya hingga menyelesaikan manasaik hajjinya dan menyembelih hewan qurban pada hari Nahar. Setelah itu dia bertolak menuju Makkah, lalu thawaf, maka menjadi halallah segala sesuatu yang sebelumnya diharamkan baginya. Maka mereka yang berqurban dan membawa hewan qurban melakukan seperti yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lakukan". Dan dari ['Urwah] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] mengabarkannya dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dalam pelaksanaan haji tamattu' dengan niat 'umrah dalam pelaksanaan hajji Beliau, maka orang-orang berhajji tamattu' bersama Beliau sebagaimana yang dikabarkan kepadaku oleh Salim dari Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.

bukhari:1578

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti 'Abdurrahman] berkata; Aku mendengar ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada lima hari terakhir bulan Dzul Qa'dah yang tujuan kami tidak lain kecuali untuk menunaikan hajji. Ketika kami sudah dekat dengan kota Makkah, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan: "Barangsiapa yang tidak membawa Hadyu (hewan qurban) apabila telah thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy di bukit Shafaa dan Marwah hendaklah dia bertahallul". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Ketika hari Nahar kami dikirimi daging sapi lalu aku bertanya; "Apa ini?. Dia menjawab: "Ini kurban Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam atas nama isteri-isteri Beliau". Yahya berkata; Lalu aku ceritakan kepada Al Qasim, maka dia berkata: "Dia menyampaikan hadis kepadamu secara langsung?".

bukhari:1594

Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Mukhalad] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] berkata, telah menceritakan kepada saya [Yahya] berkata, telah menceritakan kepada saya ['Amrah] berkata; Aku mendengar ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada lima hari terakhir bulan Dzul Qa'dah yang tujuan kami tidak lain kecuali untuk menunaikan haji. Hingga ketika kami sudah dekat dengan kota Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan: "Barangsiapa yang tidak membawa Hadyu (hewan qurban) apabila telah thawaf di Ka'bah Baitullah hendaklah dia bertahallul". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Ketika hari Nahar kami dikirimi daging sapi lalu aku bertanya; "Apa ini?. Dijawab: "Ini kurban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas nama isteri-isteri Beliau". Yahya berkata; Lalu aku ceritakan hadits ini kepada Al Qasim, maka dia berkata: "Dia menyampaikan hadis kepadamu secara langsung?".

bukhari:1605

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha]; "Kami keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tidaklah kami diperlihatkan melainkan Beliau keluar untuk melaksanakan haji. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba (di Makkah), Beliau melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah dan Beliau tidak bertahallul karena Beliau membawa Al Hadyu (hewan qurban), begitu pula ikut thawaf orang-orang yang bersama Beliau baik isteri-isteri Beliau maupun sahabat dan diantara mereka bertahallul bagi yang tidak membawa Al Hadyu. Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha mengalami haid. Maka kami pun menyelesaikan seluruh manasik haji kami. Ketika malam Jumrah (di Mina) saat orang-orang harus nafar (pulang), dia berkata: "Wahai Rasulullah, seluruh sahabat-sahabat anda akan kembali pulang dengan 'umrah dan haji sedangkan aku tidak". Beliau bertanya: "Apakah kamu tidak ikut thawaf di Ka'bah Baitullah pada malam-malam ketika kita tiba di Makkah?". Aku menjawab: "Tidak". Beliau berkata: "Pergilah kamu bersama saudaramu ke Tan'im dan mulailah dari sana berihram untuk 'umrah kemudian tempat kamu begini begini". Maka aku keluar bersama 'Abdurrahman ke Tan'im lalu aku berihram untuk 'umrah. Dan kemudian Shafiyyah binti Huyay mengalami haidh, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Celaka, kamu telah membuat kami tertahan, apakah kamu melaksanakan thawaf pada hari Nahar". Dia (Shafiyyah) menjawab: "Ya". Beliau berkata: "Kalau begitu tidak apa, pulanglah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Kemudian aku menemui Beliau shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau tiba dari Makkah sedangkan aku sudah lebih dulu singgah atau aku baru tiba sedang Beliau sudah singgah dari Makkah". Dan berkata, [Musaddad], Perkataan 'Aisyah radliallahu 'anha: aku berkata: "Tidak". Hadits ini dikuatkan pula oleh [Jarir] dari [Manshur] pada ucapan 'Aisyah radliallahu 'anha: "Tidak".

bukhari:1641

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] berkata, telah mengabarkan kepada saya [bapaknya] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tepat pada hilal (awal) bulan Dzul Hijjah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang suka berihram untuk 'umrah, lakukanlah dan siapa yang suka berihram untuk haji, lakukanlah. Seandainya bukan karena aku telah membawa hewan qurban tentu aku akan berihram untuk 'umrah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka diantara mereka ada yang berihram untuk 'umrah dan ada yang berihram untuk haji dan aku termasuk orang yang berihram untuk 'umrah". Kemudian aku mengalami haidh sebelum aku memasuki Makkah dan aku mendapatkan hari "Arafah dalam keadaan haidh. Hal ini aku adukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau berkata: "Tinggalkanlah 'umrahmu dan uraikanlah rambut kepalamu dan sisirlah lalu berihramlah untuk haji". Maka perintah Beliau itu aku laksanakan. Ketika pada malam Al Hashabah (untuk melempar jumrah di Mina), Beliau mengutus 'Abdurrahman bersamaku menuju At-Tan'im. Maka dia memboncengiku lalu aku berihram untuk 'umrah sebagai pengganti 'umrahku sebelumnya". Maka Allah menetapkan terlaksananya haji dan 'umrahnya 'Aisyah radliallahu 'anha dan tidak ada sesuatupun sebagai pengganti dari itu semua baik berupa hewan qurban, shadaqah maupun shaum.

bukhari:1661

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Aflah bin Humaid] dari [Al Qasim] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk melaksanakan haji pada bulan-bulan haji dan ihram-ihram haji. Ketika kami berhenti di Sarif, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada para sahabatnya: "Barangsiapa tidak membawa Al Hadyu dan suka untuk menjadikan ihramnya untuk 'umrah, lakukanlah dan siapa yang membawa Al Hadyu, tidak boleh (menjadikan ihramnya sebagai 'umrah) ". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beserta beberapa orang dari sahabat Beliau yang berbadan kuat dan membawa Al Hadyu, tidak berihram untuk 'umrah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuiku saat itu aku sedang menangis, maka Beliau bertanya: "Apa yang membuatmu menangis?" 'Aisyah radliallahu 'anha menjawab: "Aku mendengar apa yang anda katakan kepada para sahabat anda sehingga aku terhalang menjadikan ihramku sebagai 'umrah". Beliau berkata: "Apa hubungannya denganmu? '" Aku jawab: "Aku sedang tidak shalat". Beliau berkata: "Tidak apa, karena kamu adalah dari anak-anak perempuan keturunan Adam yang telah ditetapkan ketentuan atas mereka, maka laksanakanlah hajimu semoga Allah memberikanmu karunia dengan hajimu ini". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka aku laksanakan hingga kami keluar (nafar) dari Mina lalu singgah di tempat pelemparan jumrah, Beliau memanggil 'Abdurrahman lalu berkata: "Keluarlah kamu bersama saudaramu dari tanah haram lalu berihramlah untuk 'umrah kemudian jika kalian berdua telah selesai dari thawaf (datanglah kemari), kami menunggu kalian berdua disini". Maka kami temui Beliau pada tengah malam. Beliau bertanya: "Apakah kalian telah selesai?". Aku jawab: "Ya, sudah". Maka Beliau menyeru para sahabatnya agar bersiap-siap berangkat. Maka orang-orang dan termasuk yang sedang berthawaf di Ka'bah Baitullah bergegas sebelum shalat Shubuh lalu berangkat pulang menuju Madinah.

bukhari:1663

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] dari [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibu 'Umar] dan [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Bilal biasa melakukan adzan (pertama) di malam hari, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Makan dan minumlah kalian hingga Ibnu Ummu Maktum melakukan adzan, karena dia tidak melakukan adzan kecuali sudah terbit fajar". Al Qasim berkata: "Jarak antara adzan keduanya itu tidaklah lama melainkan bila yang satunya naik maka yang satunya lagi turun (maksudnya naik ke dan turun dari menara) ".

bukhari:1785

Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Fadhalah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] menceritakan kepadanya, katanya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah melaksanakan shaum lebih banyak dalam sebulan selain bulan Sya'ban, yang Beliau melaksanakan shaum bulan Sya'ban seluruhnya. Beliau bersabda: "Lakukanlah amal-amal yang kalian sanggup melaksanakannya, karena Allah tidak akan berpaling (dalam memberikan pahala) sampai kalian yang lebih dahulu berpaling (dari mengerjakan amal) ". Dan shalat yang paling Nabi shallallahu 'alaihi wasallam cintai adalah shalat yang dijaga kesinambungannya sekalipun sedikit. Dan Beliau bila sudah biasa melaksanakan shalat (sunnat) beliau menjaga kesinambungannya".

bukhari:1834

Telah menceritakan kepada kami [Al Makkiy bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [YAzid bin Abu 'Ubaid] dari [Salamah bin Al Akwa' radliallahu 'anhu] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan seseorang dari suku Aslam untuk menyerukan kepada manusia, bila ada seseorang yang sudah makan maka hendaklah ia mengganti puasanya pada hari yang lain dan siapa yang belum makan hendaklah dia meneruskan puasanya karena hari ini adalah hari 'Asyura'".

bukhari:1868

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Wahab bin Kaisan] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] berkata: "Aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu peperangan lalu untaku berjalan lambat hingga aku kelelahan. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku". Jabir berkata: Aku katakan kepada Beliau (setelah bertanya kepadaku): "Iya". Beliau bertanya: Apa sebabnya?" Aku katakan: "Untaku berjalan sangat lambat hingga aku kelelahan dan tertinggal. Kemudian Beliau berhenti turun dan memukul untaku dengan tongkat Beliau lalu berkata: "Kendarailah". Maka aku mengendarainya. Sungguh aku melihat unta itu mengikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bertanya kepadaku: "Apakah kamu sudah menikah?" Aku jawab: "Sudah". Beliau bertanya lagi: "Dengan seorang gadis atau janda?" Aku jawab: "Janda". Beliau berkata: "Mengapa tidak dengan seorang gadis sehingga kamu dapat bersenda gurau dengannya dan dia bisa bersenda gurau denganmu". Aku katakan: "Sesungguhnya aku punya saudara-saudara perempuan. Aku ingin jika aku menikahi seorang wanita dia adalah orang yang akan tetap dapat menyatukan saudara-saudara perempuanku itu, menyisir dan membimbing mereka". Beliau berkata: "Sungguh kamu sudah terlambat maka jika kamu bisa mendahului maka kamu akan menjadi orang yang hebat". Kemudian Beliau berkata: "Apakah kamu akan menjual untamu?" Aku jawab: "Ya". Maka Beliau membeli untaku dengan satu 'uqiyah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba sebelum aku tiba, aku tiba setelah tengah hari. Lalu kami datang ke masjid dan aku dapati Beliau di pintu masjid, lalu Beliau berkata: "Baru sekarang kamu tiba?" Aku jawab: "Ya". Maka beliau berkata: "Biarkanlah untamu itu". Maka Beliau masuk ke dalam masjid lalu shalat dua raka'at, dan akupun masuk ke masjid lalu shalat. Kemudian Beliau memerintahkan Bilal untuk menimbang baginya satu 'uqiyah. Lalu Bilal menimbang satu 'uqiyah untukku dengan timbangan yang akurat. Kemudian aku pergi hingga berpaling meninggalkan Beliau. Kemudian Beliau berkata: "Panggilah Jabir untuk menemuiku". Aku katakan: Sekarang Beliau mengembalikan unta itu kepadaku padahal tidak ada yang lebih aku benci kecuali unta itu". Beliau berkata: "Ambillah untamu dan harga jaulnya tetap buatmu".

bukhari:1955

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sinan] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] telah menceritakan kepada kami [Hilal] dari ['Atho' bin Yasar] berkata; Aku bertemu dengan ['Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash radliallahu 'anhuma] lalu aku katakan: "Kabarkan kepadaku tentang sifat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam kitab At-Taurah?" Dia berkata: "Baik. Demi Allah, sungguh Beliau telah disebutkan dalam kitab At-Taurah sebagian dari sifat-sifat Beliau seperti yang disebutkan dalam Al Qur'an (Wahai Nabi, sesungguhnya kami mengutus engkau sebagai saksi, pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan), menjaga para ummiyyin (kaum yang tidak baca tulis). Engkau adalah hambaKu dan RasulKu, Aku memberimu nama Al Mutawakkil, bukan orang yang bersifat kasar lagi keras tidak suka berteriak-teriak di pasar dan tidak membalas keburukan dengan keburukan tetapi memaafkan dan mengampuni, dan Allah tidak akan mematikannya hingga Beliau meluruskan agama-agama yang bengkok agar hanya mengucapkan Laa ilaaha illallah yang dengannya akan membuka mata yang buta, telinga yang tuli dan hati yang tertutup". Hadits ini dikuatkan pula oleh ['Abdul 'Aziz bin Abu Salamah] dari [Hilal]. Dan berkata, [Sa'id] dari [Hilal] dari ['Atho'] dari [Ibu Salam]: Arti ghulf adalah tertutup atau segala sesuatu yang masih mempunyai penutup, saif aghlaf artinya pedang yang tersimpan dalam sarung, qaus ghulafa' artinya anak panah yang tertutup (tersimpan dalam sarungnya). Dan seorang laki-laki dikatakan aghlaf bila dia belum dikhitan (kemaluannya belum dikhitan) ".

bukhari:1981

Telah menceritakan kepada kami ['Ayyasy bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'laa] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [Bapaknya] berkata; Aku bertanya kepada [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma]; "Apa arti sabda Beliau "Janganlah sekali-kali orang kota menjual kepada orang desa". Dia menjawab: "Janganlah seseorang jadi perantara (broker, calo) bagi orang kota".

bukhari:2018

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Sulaiman Asy-Syaibaniy] dari [Muhammad bin Abi Al Mujalid] berkata; 'Abdullah bin Syaddad dan Abu Burdah mengutusku untuk menemui ['Abdurrahman bin Abzaa] dan ['Abdullah bin Abi Aufaa] lalu aku menanyakan keduanya tentang jual beli As-Salaf. Keduanya berkata: "Kami pernah mendapatkan ghanimah (harta rampasan perang) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu datang kepada kami bangsa blasteran dari penduduk negeri Syam, kemudian kami berjual beli dengan cara As-Salaf pada biji gandum, padi dan kismis untuk jangka waktu tertentu". Dia berkata; Aku tanyakan: "Apakah saat itu mereka memiliki pertanian atau tidak?" Keduanya menjawab: "Kami tidak pernah menanyakan hal itu kepada mereka."

bukhari:2095

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] dari ['Amru bin 'Amir] berkata; Aku mendengar [Anas radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam dan Beliau tidak pernah menzhalimi upah seorangpun.

bukhari:2119

Telah menceritakan kepada kami [Al Makkiy bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Atha' nin Abi Rabah] dan sebagian diantara mereka menambahkan dan tidak seorangpun yang menyampaikan seluruhnya kepadanya dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata: "Aku pernah bepergian bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengendarai unta yang lambat sehingga menjadi yang terakhir sampai diantara rambongan. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lewat di depanku seraya berkata: "Siapa ini?" Aku menjawab: "Jabir bin 'Abdullah". Beliau bertanya: "Ada apa dengan kamu?" Aku jawab: "Aku mengendarai unta yang lambat". Beliau bertanya: "Apakah kamu punya tongkat? Aku jawab: "Ya punya". Beliau berkata: "Berikanlah kepadaku". Maka aku berikan kepada Beliau lalu Beliau memukulkannya kepada untaku hingga dia berjalan cepat dan sejak dari tempat itu dia menjadi yang terdepan diantara rambongan. Beliau berkata: "Juallah kepadaku". Aku katakan: "Bahkan ini untuk Tuan, wahai Rasulullah". Beliau berkata: "Juallah kepadaku karena aku akan membelinya dengan empat dinar dan kamu boleh menungganginya hingga tiba di Madinah". Ketika kami hampir tiba di Madinah aku berjalan untuk pergi. Beliau bertanya: "Kamu mau kemana?" Aku katakan: "Aku hendak menikah dengan seorang wanita yang pernah berkeluarga". Beliau bertanya: "Kenapa tidak dengan seorang gadis sehingga kamu bisa bersenang-senang dengannya dan diapun bisa bersenang-sengang denganmu". Aku katakan: "Sesungguhnya bapakku telah meninggal dunia dan meninggalkan anak-anak perempuan yang masih kecil-kecil maka aku ingin menikahi seorang wanita yang sudah berpengalaman dalam berumah tangga". Beliau berkata: "Oh begitu". Ketika kami telah tiba di Madinah Beliau bersabda: "Wahai Bilal, berikanlah kepadanya dan lebihkanlah". Maka Bilal memberinya empat dinar dan ditambah dengan satu qirath. Jabir berkata: "Semoga tanbahan yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berikan tidak berpisah dariku". Maka sejak itu pemberian qirath tersebut tidak pernah berpisah dari tas kulit Jabir bin 'Abdullah.

bukhari:2143

Bab. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hanzhalah bin Qais Al Anshariy] dia mendengar [Rafi' bin Khudaij] berkata: "Di Madinah kami adalah orang-orang yang paling banyak bercocok tanam, sering kami menyewa tanah di sebuah kawasan tertentu milik tuan tanah, diantaranya ada yang gagal dan tanah masih seperti apa adanya, dan diantaranya ada yang berhasil sehingga tanah menjadi rusak, sehingga di kemudian hari kami dilarang sewa-menyewa tanah ini. Ketika itu, emas dan uang belum ada.

bukhari:2159

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Salim] bahwa ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; "Aku mengetahui bahwa ladang biasa disewakan pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Kemudian 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma takut kalau Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengeluarkan sabda lain tentang masalah itu yang dia tidak mengetahui sehingga akhirnya dia meninggalkan menyewakan tanah ladang.

bukhari:2175

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] bahwa dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus pasukan menuju pantai dengan menunjuk Abu 'Ubaidah sebagai pemimpin mereka yang berjumlah tiga ratus orang dan aku termasuk dalam pasukan itu. Maka kami keluar hingga ketika kami sampai di tengah perjalanan bekal kami habis. Maka Abu 'Ubaidah memerintahkan agar semua anggota pasukan mengumpulkan bekal yang masih tersisa dan akhirnya terkumpul kurma dalam kantong yang bisa menguatkan kami, setiap hari kami makan sedikit sedikit sampai kurma itu habis dan tidak tersisa kecuali masing-masing kami dapat satu butir satu butir. Aku (Wahbbin Kaisan) bertanya: "Apakah satu butir kurma mencukupi?". Dia (Jabir bin 'Abdullah) berkata: "Kami dapatkan penggantinya ketika sudah habis". Jabir berkata: "Kemudian kami sampai di laut, kami mendapatkan seekor ikan hiu sebesar bukit. Akhirnya pasukan memakan ikan hiu tersebut selama delapan belas malam lalu Abu 'Ubaidah memerintahkan untuk mengambil dua tulang rusuk ikan hiu tersebut lalu memerintahkan salah seorang dari pasukan berjalan di bawahnya maka orang itu dapat melaluinya dengan tanpa mengenainya (karena besarnya ikan hiu tersebut).

bukhari:2303

Telah menceritakan kepada kami [Bisyir bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abi 'Urwah] dari [Qatadah] dari [An-Nadhar bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membebaskan hak kepemilikan budaknya, maka dia masih berkewajiban membebaskan budak tersebut secara penuh. Bila dia tidak memiliki harta, maka budak itu ditaksir harganya secara normal, lantas budak diusahakan untuk dibebaskan secara penuh dengan tanpa membebani dia saja.

bukhari:2312

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] dari [Abu Umamah] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang membebaskan hak kepemilikan budak yang dimiliki secara berserikat, maka wajib baginya membebaskan semuanya jika dia memiliki uang sebanyak jumlah harga budaknya. Jika dia tidak memiliki harta, maka budak ditaksir secara adil, sehingga yang telah dibebaskannya telah bebas ". Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyir] dari ['Ubaidullah]: yang ia meringkasnya.

bukhari:2339

Telah bercerita kepada kami [Abu Nu'aim] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari [Sa'ad bin Ibrahim] dari ['Amir bin Sa'ad] dari [Sa'ad bin Abi Waqosh radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menjengukku (saat aku sakit) ketika aku berada di Makkah". Dia tidak suka bila meninggal dunia di negeri dimana dia sudah berhijrah darinya. Beliau bersabda; "Semoga Allah merahmati Ibnu 'Afra'". Aku katakan: "Wahai Rasulullah, aku mau berwasiat untuk menyerahkan seluruh hartaku". Beliau bersabda: "Jangan". Aku katakan: "Setengahnya" Beliau bersabda: "Jangan". Aku katakan lagi: "Sepertiganya". Beliau bersabda: "Ya, sepertiganya dan sepertiga itu sudah banyak. Sesungguhnya jika kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan miskin lalu mengemis kepada manusia dengan menengadahkan tangan mereka. Sesungguhnya apa saja yang kamu keluarkan berupa nafkah sesungguhnya itu termasuk shadaqah sekalipun satu suapan yang kamu masukkan ke dalam mulut istrimu. Dan semoga Allah mengangkatmu dimana Allah memberi manfaat kepada manusia melalui dirimu atau memberikan madharat orang-orang yang lainnya". Saat itu dia (Sa'ad) tidak memiliki ahli waris kecuali seorang anak perempuan.

bukhari:2537

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amru] telah bercerita kepada kami [Abu Ishaq] dari [Humaid] berkata aku mendengar [Anas radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat menuju Khandaq (parit) yang sedang digali oleh orang-orang Muhajirin dan Anshar di waktu pagi yang sangat dingin, sementara tidak ada hamba sahaya yang bekerja seperti itu untuk mereka. Ketika Beliau melihat apa yang dialami oleh mereka berupa kelelahan dan kelaparan, Beliau bersya'ir: "Allahumma ya Allah, sesungguhnya kehidupan (yang sebenarnya) adalah kehidupan di akhirat. Maka itu ampunilah Kaum Anshor dan Muhajirin". Maka para sahabat membalasnya dengan bersya'ir pula: "Kami adalah orang-orang yang telah berbai'at kepada Muhammad. Untuk terus berjihad selagi kami hidup".

bukhari:2622

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Hammam] dari [Ishaq bin 'Abdullah] dari [Anas radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah memasuki rumah di Madinah selain rumah Ummu Sulaim kecuali rumah istri-istri Beliau. Lalu ditanyakan kepada Beliau tentang hal ini, maka Beliau menjawab: "Sungguh aku berbelas kasihan kepadanya karena saudaranya terbunuh di sisiku".

bukhari:2632

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah Al Qo'nabiy] telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abi Hazim] dari [bapaknya] dari [Sahal bin Sa'ad radliallahu 'anhu] dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat perang Khaibar: "Sungguh bendera perang ini akan aku berikan kepada seseorang yang Allah akan memenangkan peperangan ini lewat tangannya". Maka orang-orang berdiri sambil berharap siapa di antara mereka yang akan diberikan. Keesokan harinya setiap orang dari mereka berharap diberikan kepercayaan itu. Kemudian Beliau berkata: "Mana 'Ali?" Dijawab: "Dia sedang sakit kedua matanya". Maka Beliau memerintahkan agar memanggilnya. (Setelah 'Ali datang) Beliau meludahi kedua matanya hingga sembuh seakan-akan belum pernah terkena penyakit sedikitpun. Lalu Beliau bersabda: "Kita perangi mereka hingga mereka menjadi seperti kita (Muslim) ". Beliau melanjutkan: "Melangkahlah ke depan hingga kamu memasuki tempat tinggal mereka lalu serulah mereka ke dalam Islam dan beritahu kepada mereka tentang apa yang diwajibkan atas mereka. Demi Allah, bila ada satu orang saja yang mendapat petunjuk melalui dirimu maka itu lebih baik bagimu dari pada unta-unta merah (yang paling bagus) ".

bukhari:2724

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti 'Abdur Rahman] bahwa dia mendengar ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada lima malam terakhir dari bulan Dzul Qo'dah dimana tidak lain keberangkatan kami melainkan untuk menunaikan hajji. Ketika kami hampir sampai di Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada siapa yang tidak membawa hadyu (hewan qurban) apabila nanti telah selesai dari thawaf di Baitullah dan sa'i antara bukit Shofa dan Marwah agar mereka bertahallul. 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Kemudian pada hari Nahar dikirimkan kepada kami daging sapi, lalu aku bertanya: "Apa in? i". Maka si pengirim berkata: "Ini (daging) sembilahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atas nama istri-istri Beliau". Berkata [Yahya]; Maka aku ceritakan hadits ini kepada [Qosim bin Muhammad] maka dia berkata: "Demi Allah, sungguh dia telah datang kepadamu dengan membawakan hadits yang sesungguhnya".

bukhari:2733

Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Al Mughirah] dari [Asy-Sya'biy] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata; Aku ikut berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau menemuiku saat aku sedang menunggang unta milik kami yang sudah sangat lemah hampir tidak sanggup berjalan. Beliau bertanya kepadaku: "Ada apa dengan untamu?" Jabir berkata; Aku jawab: "Kelelahan". Jabir berkata: Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbalik ke belakang lalu menuntun unta itu dan mendo'akannya. Beliau terus saja berada di dekat unta hingga unta itu berjalan mendahului lalu Beliau bertanya kepadaku: "Bagaimana pendapatmu tentang untamu sekarang?" Dia berkata: Aku jawab: "Bagus, dia telah mendapatkan barakah Tuan". Beliau berkata: "Apakah kamu mau menjuanya kepadaku?" Jabir berkata: "Aku malu, karena tidak ada lagi unta yang kami miliki selain itu". Jabir berkata: "Aku katakan: "Ya". Beliau berkata: "Juallah untamu kepadaku". Maka aku jual unta itu kepada Beliau dengan ketentuan saya boleh tetap menungganginya sampai di Madinah. Jabir berkata: Aku katakan: "Wahai Rasulullah, aku mau nikah". Lalu aku meminta izin kepada Beliau dan Beliau mengizinkan aku". Lalu aku mendahului orang-orang menuju Madinah hingga ketika aku sudah sampai di Madinah aku menemui pamanku (saudara laki-laki ibu) lalu dia bertanya kepadaku tentang unta maka aku beritahu apa yang sudah aku lakukan dengan unta tersebut dan dia mencelaku". Jabir berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku ketika aku meminta izin untuk menikah: "Kamu menikahi seorang gadis atau janda?" Aku jawab; "Aku menikahi seorang janda". Beliau berkata: "Mengapa kamu tidak menikahi gadis sehingga kau dapat bercengkerama dengannya dan diapun dapat bercengkerama dengan kamu". Aku katakan: "Wahai Rasulullah, bapakku telah meninggal dunia atau mati syahid dan aku memiliki saudara-saudara perempuan yang masih kecil-kecil dan aku khawatir bila aku menikahi gadis yang usianya sebaya dengan mereka dia tidak dapat membimbing mereka dan tidak dapat bersikap tegas terhadap mereka hingga akhirnya aku menikahi seorang janda agar dia dapat bersikap tegas dan membimbing mereka". Jabir berkata: "Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sudah sampai di Madinah aku segera menemui Beliau dengan menyerahkan unta dan Beliau memberiku uang penjualan unta tersebut namun Beliau juga mengembalikan unta tersebut kepadaku". Al Mughirah berkata: "Ini merupakan ketentuan kita yang baik dan kami memandangnya tidak ada masalah".

bukhari:2745

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari ['Amru] dia mendengar [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata; Ketika terjadi perang Badar tawanan-tawanan perang didatangkan dan diantaranya Al 'Abbas yang tidak mengenakan pakaian. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memandang perlu dicarikan baginya gamis (baju) lalu mereka mendapatkan gamis 'Abdullah bin Ubay yang cocok buat ukuran badannya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan gamis itu kepada Al 'Abbas maka itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melepas gamis yang dipakaikannya (kepada 'Abdullah bin Ubay saat pemakamannya di kemudian hari). Ibnu 'Uyainah berkata: 'Abdullah bin Ubay pernah punya jasa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sehingga Beliau suka untuk membalasnya.

bukhari:2786

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Ya'qub bin 'Abdur Rahman bin Muhammad bin 'Abdullah bin 'Abdul Qoriy] dari [Abu Hazim] berkata telah mengabarkan kepadaku [Sahal radliallahu 'anhu, yakni putra dari Sa'ad] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika perang Khaibar: "Sungguh bendera perang ini akan aku berikan esok hari kepada seseorang yang peperangan ini akan dimenangkan melalui tangannya. Orang itu mencintai Allah dan Rosul-Nya dan Allah dan Rosul-Nya juga mencintainya". Maka orang-orang melalui malam mereka dengan bertanya-tanya siapa yang akan diberikan kepercayaan itu. Keesokan harinya setiap orang dari mereka berharap diberikan kepercayaan itu. Maka Beliau berkata: "Mana 'Ali?" Dijawab: "Dia sedang sakit kedua matanya". Maka (setelah 'Ali datang) Beliau meludahi kedua matanya lalu mendo'akannya hingga sembuh seakan-akan belum pernah terkena penyakit sedikitpun. Lalu Beliau memberikan bendera perang kepadanya kemudian bersabda: "Perangilah mereka hingga mereka menjadi seperti kita (Muslim) ". Beliau melanjutkan: "Melangkahlah ke depan hingga kamu memasuki tempat tinggal mereka lalu serulah mereka ke dalam Islam dan beritahu kepada mereka tentang apa yang diwajibkan atas mereka. Demi Allah, bila ada satu orang saja yang mendapat petunjuk melalui dirimu maka itu lebih baik bagimu dari pada unta-unta merah (yang paling bagus) ".

bukhari:2787

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin 'Abdullah bin Hawsyab ath-Tha'iy] telah bercerita kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Hushain] dari [Sa'ad bin 'Ubaidah] dari [Abu Abdur Rahman,] salah seorang yang mengutamakan 'Utsman dari 'Ali) dia berkata kepada Ibnu 'Athiyah, salah seorang yang lebih mengutamakan 'Ali dari pada 'Utsman); "Sungguh aku adalah orang yang paling tahu tentang keberanian [sahabatmu] (maksudnya "Ali) dalam masalah (pertumpahan) darah, aku mendengar dia berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengutusku bersama Az Zubair lalu Beliau berkata; "Datangilah Raudhah -dalam redaksi lain Raudhah Khah-- dan temuilah di sana seorang wanita yang membawa surat yang diberikan oleh Hathib". Maka kami datangi lokasi Raudhah yang dimaksud lalu kami katakan; "Mana surat itu?". Wanita itu berkata: "Aku tidak bawa surat". Kami berkata: "Kamu keluarkan surat itu atau kami lucuti pakaianmu". Akhirnya dia mengeluarkan surat itu dari dalam tali ikat pinggangnya -dalam redaksi lain dalam sanggulnya--lalu surat itu dibawa ke hadapan Hathib. Hathib berkata: "Jangan terburu-buru bersikap kepadaku. Sungguh aku melakukan ini bukan karena kufur. Bahkan tidak bertambah sikapku terhadap Islam selain kecintaan. Ketahuilah bahwa tidak ada seorangpun dari sahabat Baginda melainkan mempunyai pembela di Makkah yang membela keluarga dan hartanya, sedangkan aku tidak memiliki seorangpun pembela. Maka itu aku ingin mengambil seseorang dari mereka sebagai pembela (diriku). Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membenarkan (menerima) alasan yang disampaikannya. Lalu 'Umar berkata: "Biarkan aku untuk memenggal batang leher orang ini karena dia telah berbuat nifaq (munafiq) ". Maka Beliau berkata: "Apakah kamu tidak tahu barangkali Allah telah melihat pejuang perang Badar, dan Dia berfirman: "Berbuatlah sesuka kalian, sungguh Aku telah mengampuni kalian". (Abu 'Abdur Rahman) berkata: "Itulah yang menjadikannya berani".

bukhari:2851

Telah bercerita kepada kami ['Umar bin Hafsh bin Ghiyats] telah bercerita kepada kami [bapakku] telah bercerita kepada kami [Al A'masy] telah bercerita kepada kami [Jami bin Syaddad] dari [Shafwan bin Muhriz] bahwa dia bercerita kepadanya dari ['Imran bin Hushain radliallahu 'anhuma] berkata; "Aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan untaku aku ikat di depan pintu. Kemudian datang rombongan dari Bani Tamim maka Beliau berkata: "Terimalah kabar gembira wahai Bani Tamim". Mereka berkata:; "Tuan telah memberikan kabar gembira kepada kami maka itu berilah kami (sesuatu) ". Mereka mengatakannya dua kali. Kemudian datang orang-orang dari penduduk Yaman menemui Beliau, lalu Beliau berkata: "Terimalah kabar gembira, wahai penduduk Yaman, jika Bani Tamim tidak mau menerimanya". Mereka berkata; "Kami siap menerimanya, wahai Rasulullah". Mereka berkata; "Kami datang kepada Tuan untuk menanyakan urusan ini (penciptaan makhluq) ". Maka Beliau berkata; "Dialah Allah yang tidak ada sesuatu selain Dia sedangkan 'arsy-Nya di atas air, lalu Dia menulis di didalam adz-Dzikir (Kitab) segala sesuatu (yang akan terjadi) lalu Dia menciptakan langit dan bumi". Tiba-tiba datang seorang penyeru seraya berkata; "Untamu hilang, wahai putra Al Hushain". Maka aku segera bergegas mencarinya ternyata unta itu dikacaukan oleh fatamorgana. Demi Allah, sungguh aku sangat ingin untuk membiarkanya (demi menuntaskan mendengar apa yang Beliau sampaikan). Dan ['Isa] meriwayatkan dari [Raqabah] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] berkata aku mendengar ['Umar radliallahu 'anhu] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan kami pada suatu tempat lalu Beliau mengabarkan tentang awal penciptaan makhluq hingga sampai pada ketetapan penduduk surga masuk ke tempat tinggal abadi mereka dan penduduk neraka juga masuk ke tempat tinggal abadi mereka, (dan tidak ada kejadian yang akan terjadi hingga hari qiyamat melainkan Beliau mengabarkannya), maka (diantara kami) ada yang tetap menjaganya, siapa yang masih mengingatnya tentu ingat dan siapa yang lupa tentu melupakannya".

bukhari:2953

Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] telah bercerita kepadaku ['Abdul Malik] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] tentang firman Allah Ta'ala: "Illal mawaddatu fil qurbaa" ("Kecuali kasih sayang dalam kekeluargaan") (QS. Asysyura 23), Perawi berkata; "Maka Sa'id bin Jubair berkata; "Maksudnya adalah kerabat Nabi Muhammad Shallallhu 'alaihi wa salam". Lalu (Ibnu 'Abbas) berkata; "Sesungguhnya Nabi Shallallhu 'alaihi wa salam bukanlah marga dari suku Quraisy tetapi beliau punya hubungan kekerabatan terhadap mereka, maka diturunkanlah wahyu Allah Ta'ala itu kepadanya, yaitu maksudnya kecuali kalian menyambung kekerabatan antara aku dan kalian".

bukhari:3236

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz] dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Besok, sungguh aku akan menyerahkan bendera komando ini kepada seorang laki-laki yang lewat tangannya Allah memenangkan peperangan ini". (Sahal) berkata; "Maka orang-orang semalaman memperbin cangkan siapa diantara mereka yang akan diberikan kepercayaan itu". Pada pagi harinya, orang-orang telah berkumpul di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan masing-masing berharap diberikan kepercayaan tersebut. Beliau berkata: "Mana 'Ali bin Abu Thalib?". Orang-orang menjawab; "Dia sedang sakit mata, wahai Rasulullah". Beliau berkata; "Datangilan dan bawa dia kemari". Tatkala 'Ali datang dengan matanya yang bengkak, beliau mendo'akannya maka seketika matanya sembuh seakan tidak ada bekas sakit sebelumnya. Akhirnya beliau menyerahkan bendera komando perang tersebut kepadanya. 'Ali berkata; "Wahai Rasulullah, "Akan kuperangi mereka hingga mereka menjadi seperti kita". Beliau berkata; "Laksanakanlah dengan tenang hingga kamu singgah pada tempat tinggal mereka, lalu ajaklah mereka menerima Islam dan kabarkan kepada mereka apa yang menjadi kewajiban mereka dari hak-hak Allah. Sungguh seandainya Allah memberi hidayah kepada seseorang lewat perantaraan kamu, hal itu lebih baik buatmu dari pada unta merah (harta yang paling baik) ".

bukhari:3425

Telah bercerita kepadaku [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] dari [Anas]. Dan berkata ['Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] telah mengabarkan kepadaku [Anas] berkata; "Tidak ada seorangpun yang lebih mirip dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam daripada Al Hasan bin 'Ali"

bukhari:3469

Telah bercerita kepada kami [Hafsh bin 'Umar] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] berkata, aku mendengar [Abu Wa'il] berkata, aku mendengar [Masruq] berkata; " ['Abdullah bin 'Amr] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bukanlah orang yang suka berbicara kotor (keji) juga tidak pernah berbuat keji dan beliau bersabda: "Sesungguhnya orang yang paling aku cintai di antara kalian adalah orang yang paling baik akhlaqnya'. Dan beliau juga bersabda: "Ambillah bacaan Al Qur'an dari empat orang. Yaitu dari 'Abdullah bin Mas'ud, kemudian Salim, maula Abu Hudzaifah, lalu Ubay bin Ka'ab dan Mu'adz bin Jabal".

bukhari:3476

Telah bercerita kepada kami [Musa] dari [Abu 'Awanah] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] berkata; "Aku pernah berkunjung ke negeri Syam lalu shalat dua raka'at disana kemudian aku berdo'a; "Ya Allah, mudahkanlah aku untuk bisa memperoleh kawan yang shalih". Kemudian aku melihat [ada orang yag sudah tua datang]. Ketika dia sudah dekat, aku berkata dalam hati; "Kuharap orang ini sebagai jawaban atas do'aku". Orang tua itu bertanya; "Kamu berasal dari mana?". Aku jawab; "Dari Kufah". Dia berkata lagi; "Bukankah bersama kalian disana ada pembawa sepasang sandal (nabi shallallahu 'alaihi wasallam), pemilik tikar dan bejana? (maksudnya adalah 'Abdullah bin Mas'ud radliallahu 'anhu)?. Sungguh bukankah bersama kalian disana ada orang yang telah Allah jauhkan dari setan yakni melalui lisan Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam?. Bukankah bersama kalian disana ada orang yang mengetahui detail kehidupan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang tidak ada orang lain yang mengetahuinya kecuali dia?". Kemudian dia bertanya lagi; "Bagaimana Ummu 'Abd membaca firman Allah: ("Wal laili")?. Maka aku bacakan kepadanya; 'Wal laili idzaa yaghsyaa, wan nahaari idzaa tajallaa, wadz dzakari wal untsaa"-dengan harakat kasrah pada huruf ro' sehingga berbunyi adzdzakari bukan adzdzakaro--. Orang tua itu berkata; "Sungguh Nabi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membacakannya dari mulut beliau langsung kepada mulutku dan ayat-ayat itu aku masih menghafalnya hingga hampir saja mereka memalingkan aku".

bukhari:3477

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah bercerita kepada kami [Ghundar] berkata, aku mendengar [Syu'bah], aku mendengar [Qatadah] dari [Anas bin Maik radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Ubbay: " Allah memerintahkanku agar membacakan "lam yakunil ladziina kafaruu min ahlil kitaab".. -al-Qur'an Surah al-Bayyinah--. Ubay bertanya; "Apakah Allah menyebut namaku?". Beliau mejawab: "Ya". Ubbay pun menangis.

bukhari:3525

Telah bercerita kepadaku ['Umar bin Muhammad bin Hasan] telah bercerita kepada kami [bapakku] telah bercerita kepada kami [Hafsh] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anhu] berkata; "Tidaklah aku cemburu kepada salah seorang istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana kecemburuanku terhadap Khadijah. Padahal aku belum pernah melihatnya. Akan tetapi ini karena beliau sering sekali menyebut-nyebutnya (memuji dan menyanjungnya) dan acapkali beliau menyembelih kambing, memotong-motong bagian-bagian daging kambing tersebut, lantas beliau kirimkan daging kambing itu kepada teman-teman Khadijah. Suatu kali aku pernah berkata kepada beliau yang intinya seolah tidak ada wanita di dunia ini selain Khadijah. Maka spontan beliau menjawab: "Khadijah itu begini dan begini dan dari dialah aku mempunyai anak."

bukhari:3534

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), [Musa] berkata, telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abdullah], aku tidak mengetahuinya kecuali apa yang diceritakannya dari [Ibnu 'Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa Zaid bin Amru bin Nufail pergi ke negeri Syam mencari agama yang hendak dia ikuti. Kemudian dia bertemu dengan seorang 'alim Yahudi (rahib) dan bertanya kepadanya tentang agama mereka. Zaid berkata; "Sungguh barangkali aku dapat memeluk agama kalian. Untuk itu tolong terangkan kepadaku". Maka rahib itu berkata; "Janganlah kamu mengikuti agama kami kecuali jika kamu mau mendapat bagian dari murka Allah". Zaid berkata; "Tidaklah aku lari melainkan karena menghindar dari murka Allah, dan selamanya aku tidak mau menanggung sedikitpun dari murka Allah. Maka bagaimana mungkin aku mampu menanggungnya?. Apakah engkau dapat menunjukkan aku kepada agama yang lain?". Rahib Yahudi itu berkata; "Aku tidak tahu kecuali agama yang hanif". Zaid bertanya; "Apakah yang dimaksud dengan hanif itu?". Rahib itu berkata; "Agama Nabi Ibrahim 'alaihis salam, dan dia tidak beragama Yahudi dan tidak pula Nashrani, dia tidak menyembah kecuali hanya kepada Allah". Maka Zaid pun pergi, kemudian dia bertemu dengan seorang 'alim Nashrani (pendeta) dan menceritakan seperti tadi, tetapi sang pendeta berkata; "sekali-kali tidaklah kamu mengikuti agama kami kecuali kamu akan mendapat bagian dari laknat Allah". Maka Zaid berkata; "Tidaklah aku lari melainkan karena menghindar dari murka Allah, dan selamanya aku tidak mau menanggung sedikitpun dari laknat Allah dan murka Allah. Maka bagaimana mungkin aku mampu menanggungnya? Apakah engkau dapat menunjukkan aku kepada agama yang lain?". Pendeta Nashrani itu berkata; "Aku tidak tahu kecuali agama yang hanif". Zaid bertanya; "Apakah yang dimaksud dengan hanif itu?" Pendeta itu berkata; "Agama Nabi Ibrahim 'alaihis salam, dan dia tidak beragama Yahudi dan tidak pula Nashrani, dia tidak menyembah kecuali hanya kepada Allah". Setelah Zaid merenungkan apa yang mereka katakan tentang Ibrahim 'alaihis salam, Zaid pergi dan setelah nampak dia berdo'a; "Ya Allah, aku bersaksi bahwa aku memeluk agama Ibrahim". Dan Al Laits berkata; Hisyam menulis surat kepadaku dari bapaknya dari Asma' biti Abu Bakr radliallahu 'anhuma berkata; Aku melihat Zaid bin 'Amru bin Nufail berdiri sambil menyandarkan punggungnya di Ka'bah seraya berseru; "Wahai sekalian kaum Quraisy, demi Allah, tidak ada seorangpun dari kalian yang berada di atas agama Ibrahim selain aku". Zaid dahulu adalah orang yang mempertahankan hidup anak perempuan yang biasanya dikubur hidup-hidup dan dia berkata kepada seseorang yang hendak membunuh putrinya; "Janganlah kamu membunuhnya karena aku yang akan mencukupi kebutuhan hidupnya". Maka dia mengambil anak perempuan itu dan apabila anak perempuan itu sudah beranjak menjadi dewasa, Zaid berkata kepada bapak anak perempuan itu; "Jika kamu mau aku serahkan anak ini kepadamu, dan jika kamu mau aku bebaskan kamu dari kebutuhan hidupnya".

bukhari:3541

Telah menceritakan kepada kami [Abu an Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amru bin Dinar] dan ['Ubaidullah bin Abu Yazid] keduanya berkata; Pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam belum ada pagar di sekeliling Baitullah. Saat itu mereka shalat di sekeliling Baitulah hingga ketika zaman 'Umar (berkuasa), dia membangun pagar di sekelilingnya. 'Ubaidullah berkata; "Ketika dibangun itu pagarnya masih pendek lalu ditinggikan oleh Az Zubair (ketika berkuasa).

bukhari:3543

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] berkata [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Urwan bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah] radliallahu 'anha, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Aku belum baligh ketika kedua orang tuaku sudah memeluk Islam, sejak saat itu tidak ada satu haripun yang kami lalui melainkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menemui kami di sepanjang hari baik pagi ataupun petang. Ketika Kaum Muslimin mendapat ujian, Abu Bakar keluar berhijrah menuju Habasyah (Ethiopia), ketika sampai di Barkal Ghimad dia didatangi oleh Ibnu Ad Daghinah seorang kepala suku, seraya berkata; "Kamu hendak kemana, wahai Abu Bakar?" Abu Bakar menjawab: "Kaumku telah mengusirku, maka aku ingin keliling dunia agar aku bisa beribadah kepada Tuhanku". Ibnu Ad Daghinah berkata: "Seharusnya orang seperti anda tidak patut keluar dan tidak patut pula diusir, karena anda termasuk orang yang bekerja untuk mereka yang tidak berpunya, menyambung silaturrahim, menanggung orang-orang yang lemah, menjamu tamu dan selalu menolong di jalan kebenaran. Aku akan menjadi pelindung anda. Maka kembali dan sembahlah Tuhanmu di negerimu." Maka Abu Bakar kembali dan berangkat pula Ibnu Ad Daghinah bersamanya. Lalu Ibnu Ad Daghinah pada sore hari berjalan di hadapan para pembesar Quraisy seraya berkata kepada mereka; "Sesungguhnya orang seperti Abu Bakar tidak patut keluar dan tidak patut pula diusir. Apakah kalian mengusir orang yang suka bekerja untuk mereka yang tidak berpunya, menyambung silaturahim, menanggung orang-orang yang lemah, menjamu tamu dan selalu menolong di jalan kebenaran?". Akhirnya orang-orang Quraisy tidak mendustakan perlindungan Ibnu ad Daghimah tehadap Abu Bakar, dan mereka berkata kepada Ibnu Ad Daghinah; "Perintahkanlah kepada Abu Bakar agar beribadah menyembah Tuhannya di rumahnya saja dan shalat serta membaca Al Qur'an sesukanya, dan janganlah dia mengganggu kami dengan kegiatannya itu dan jangan mengeraskannya karena kami khawatir akan menimbulkan fitnah terhadap istri-istri dan anak-anak kami". Ibnu Ad Daghinah menyampaikan hal ini kepada Abu Bakar. Maka Abu Bakar mulai beribadah di rumahnya dan tidak mengeraskan bacaan shalat dan tidak membaca al Qur'an diluar selain di rumahnya. Kemudian muncul ide pada diri Abu Bakar untuk membangun tempat shalat di halaman rumahnya yang melebar keluar, yang dapat dia gunakan untuk shalat disana dan membaca al Qur'an. Tetapi istri-istri dan anak-anak Kaum Musyrikin berkumpul disana dengan penuh keheranan dan menanti selesainya Abu Bakar beribadah. Dan sebagaimana diketahui Abu Bakar adalah seorang yang suka menangis yang tidak sanggup menahan air matanya ketika membaca al Qur'an. Maka kagetlah para pembesar Quraisy dari kalangan Musyrikin yang akhirnya mereka memanggil Ibnu Ad Daghinah ke hadapan mereka dan berkata kepadanya: "Sesungguhnya kami telah memberikan jaminan kepada Abu Bakar dengan jaminan dari anda untuk beribadah di rumahnya, namun dia melanggar hal tersebut dengan membangun tempat shalat di halaman rumahnya serta mengeraskan shalat dan bacaan, padahal kami khawatir hal itu akan dapat mempengaruhi istri-istri dan anak-anak kami, dan ternyata benar-benar terjadi. Maka laranglah dia. Jika dia mau beribadah kepada Rabbanya di rumahnya saja silakan. Namun jika dia menolak dan tetap mengeraskan suaranya, mintalah kepadanya agar dia mengembalikan perlindungan anda, karena kami tidak suka bila kamu melanggar perjanjian dan kami tidak setuju bersepakat dengan Abu Bakar". Berkata 'Aisyah radliallahu 'anha: Maka Ibnu Ad Daghinah menemui Abu Bakar dan berkata: "Kamu telah mengetahui perjanjian yang kamu buat, maka apakah kamu tetap memeliharanya atau mengembalikan perlindunganku kepadaku, karena aku tidak suka bila orang-orang Arab mendengar bahwa aku telah melanggar perjanjian hanya karena seseorang yang telah aku ikat dengannya." Maka Abu Bakar menjawab; "aku mengmbalikan kepadamu jaminan perlindunganmu, dan aku ridla dengan jaminan perlindungan Allah 'azza wajalla." Dan NAbi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat itu sedang berada di Makkah, beliau bersabda kepada kaum muslimin: "Sungguh telah di perlihatkan kepadaku negeri tempat hijrah kalian yang memiliki pepohonan kurma diantara dua bukit yang berbatu hitam". Maka berhijrahlah orang yang mau berhijrah menuju Madinah. Begitu pula secara umum mereka yang berhijrah ke Habasyah ikut berhijrah ke Madinah. Lalu Abu Bakar juga bersiap-siap hendak berangkat menuju Madinah. Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Diamlah kamu di tempatmu, sesungguhnya aku berharap semoga aku mendapat izin (untuk berhijrah) ". Abu Bakar berkata: "Sungguh demi bapakku sebagai tebusan, apakah benar Tuan mengharapkan itu?". Beliau bersabda: "Ya benar". Maka Abu Bakar berharap dalam dirinya bahwa dia benar-benar dapat mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam berhijrah. Maka dia memberi makan dua hewan tunggangan yang dimilikinya dengan dedaunan Samur selama empat bulan. Ibnu Syihab berkata, 'Urwah berkata, 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Pada suatu hari di tengah siang ketika kami sedang duduk di rumah Abu Bakar, tiba-tiba ada orang yang berkata kepada Abu Bakar; "Ini ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang pada waktu yang sebelumnya tidak pernah beliau datang kepada kami pada waktu seperti ini". Maka Abu Bakar berkata; "Bapak ibuku menjadi tebusan untuk beliau. Demi Allah, tidaklah beliau datang pada waktu seperti ini melainkan pasti ada urusan penting". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kemudian meminta izin lalu beliau dipersilakan masuk. Beliau masuk dan berkata kepada Abu Bakar; "Perintahkan orang-orang yang ada di rumahmu untuk keluar". Abu Bakar berkata; "Mereka itu dari keluarga tuan juga, bapakku sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah". Beliau lalu berkata; "Sunnguh aku telah diizinkan untuk keluar berhijrah". Abu Bakar bertanya; "Apakah aku akan menjadi pendamping, demi bapakku sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah?". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya benar". Abu Bakar berkata; "Demi bapakku sebagai tebusanmu, ambillah salah satu dari unta tungganganku ini". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "(Harus) dengan harga" 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Maka kami mempersiapkan untuk keduanya dengan baik dan kami buatkan bagi keduanya bekal makanan yang kami simpan dalan kantung kulit. Sementara Asma' binti Abu Bakar memotong kain ikat pingganngnya menjadi dua bagian lalu satu bagiannya digunakan untuk mengikat kantung kulit itu. Dari peristiwa inilah kemudian dia dikenal sebagai Dzatin Nithaqain (Wanita yang mempunyai dua potongan ikat pinggang). -'Aisyah radliallahu 'anha melanjutkan; - Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar sampai di gua di bukit Tsur. Mereka bersembunyi disana selama tiga malam. 'Abdullah bin Abu Bakar, seorang pemuda yang cerdik lagi cepat tanggap ikut bersama keduanya bermalan disana. Pada waktu sahur (akhir malam) dia keluar meninggalkan keduanya dan pada pagi harinya dia berbaur dengan orang-orang Quraisy seperti layaknya orang yang bermalam di Makkah. Tidaklah dia mendengar suatu rahasia yang dapat memperdaya keduanya melainkan dia akan mengingatnya hingga dia datang menemui keduanya dengan membawa kabar ketika hari sudah mulai gelap. Dan 'Amir bin Fuhairah, mantan budak Abu Bakar menggembalakan kambing untuk diperah susunya dan diberikan kepada keduanya sesaat setelah berlalu waktu 'Isya', Maka keduanya dapat bermalam dengan tenang, dengan mendapat susu segar, yaitu susu hasil perahan kambing itu hingga Amir bin Fuhairah menggiring kambing-kambing tersebut untuk digembalakan saat menjelang pagi. Dia melakukan ini pada setiap malam selama tiga malam persembunyian itu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar mengupah seseorang dari suku Bani ad Diil, yaitu suku keturunan Bani 'Abdu 'Adi sebagai pemandu jalan. Orang itu adalah orang yang mengerti tentang jalur perjalanan. Orang ini telah ikut bersumpah dengan keluarga Al 'Ash bin Wa'il as Sahmiy dan juga dia adalah seorang yang beragama dengan agamanya orang-orang Kafir Quraisy. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar menpercayainya dan menyerahkan kedua unta tunggangannya dan membuat perjanjian dengannya untuk membawa kembali unta tunggangan tersebut di gua Tsur setelah tiga malam pada waktu shubuh di malam ketiga. Kemudian 'Amir bin Fuhairah berangkat bersama keduanya dan seorang penunjuk jalan tadi. Pemandu jalan itu mengambil jalan di pesisir bersama mereka. [Ibnu Syihab] berkata; Dan telah mengabarkan kepadaku ['Abdur Rahman bin Malik Al Mudliji], keponakan Suraqah bin Malik bin Ju'syam, bahwa [bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa dia mendengar [Suraqah bin Ju'syam] berkata; Datang kepada kami beberapa orang utusan Kaum Kafir Quraisy, yang menjadikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar sebagai sayembara berhadiah bagi orang yang membunuh atau menawan salah seorang dari keduanya. Dan ketika aku sedang duduk bermajelis di tengah majelis kaumku, Bani Mudlij, tiba-tiba datang menghadap seorang dari mereka lalu berdiri di hadapan kami yang sedang duduk bermajelis seraya berkata; "Wahai Suraqah, sungguh barusan aku melihat hitam-hitam di pesisir. Aku kira mereka itu adalah Muhammad dan shahabatnya". Suraqah berkata; Saya tahu bahwa mereka itu adalah yang dimaksud, tetapi aku berkata kepadanya; "sesungguhnya mereka itu bukan mereka (rombongan Rasulullah), akan tetapi kamu telah melihat fulan dan fulan, yang bergerak bersama-sama dengan mata-mata kami." Aku tetap berdiam di majelis itu beberapa saat, kemudian aku pergi pulang dan masuk ke rumah. Kemudian aku perintahkan pembantu wanitaku agar membawa keluar kudaku dari balik bukit dan menahannya hingga aku datang. Aku mengambil tombak lalu keluar dari belakang rumah. Aku menyembunyikan tombakku dengan meletakkan ujung bawah tombak itu ke tanah dan merendahkan ujung atasnya, ketika aku sampai pada kudaku, aku langsung menungganginya. Aku mempercepat lari kudaku itu agar aku dapat mendekati mereka. Ketika aku sudah dekat dengan mereka, kudaku terperosok ke tanah dan aku jatuh tersungkur. Aku bangun lalu aku menggapaikan tanganku ke tempat anak panahku lalu aku keluarkan beberapa anak panah untuk aku jadikan alat mengundi nasib. Aku mencari penjelasan denga cara mengundi anak panah itu, apakah aku akan mencelakai mereka atau tidak. Maka undian yang keluar adalah apa yang tidak aku senangi. Kemudian aku menunggang kudaku lagi tanpa percaya dengan hasil undian tadi agar aku dapat mendekati mereka lagi. Ketika aku (mendekat) sampai dapat mendengar bacaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan pada saat itu beliau tidak menoleh, sedangkan Abu Bakar sering kali menoleh kesana kemari, kaki depan kudaku kembali terperosok di dalam tanah hingga mencapai kedua lututnya dan aku terpelanting dari atasnya. Aku menghalau kudaku, lalu dia bangkit dan hampir saja dia tidak dapat mencabut kedua kakinya. Ketika kudaku sudah berdiri tegak, tiba-tiba pada bekas jejak kakinya keluar asap (yang tidak berasal dari api) lalu membubung ke langit bagaikan awan. Kemudian aku kemabli mencari penjelasan dengan undian dan lagi-lagi undian yag keluar adalah yang aku tidak sukai. Akhirnya aku memanggil mereka dengan jaminan keamanan. Maka mereka berhenti. Lalu aku menunggang kudaku hingga sampai kepada mereka. Ketika aku memperolah kegagalan (membunuh mereka), terbetiklah dalam hatiku bahwa kelak urusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan menang. Aku berkata kepada beliau; "Sesungguhnya kaum anda telah membuat sayembara berhadiah atas engkau". Lalu aku menceritakan kepada mereka apa yang sedang diinginkan oleh orang-orang atas diri beliau. Kemudian aku menawarkan kepada mereka berdua perbekalan dan harta bendaku, namun keduanya tidaklah mengurangi dan meminta apa yang ada padaku. Akan tetapi beliau berkata: "Rahasiakanlah keberadaan kami". Lalu aku meminta kepada beliau agar menulis surat jaminan keamanan, maka beliau menyuruh 'Amir bin Fuhairah untuk menuliskannya pada kulit yang telah disamak. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan perjalanan. Ibnu Syihab berkata; telah mengabarkan kepadaku 'Urwah bin Az Zubair, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Az Zubair dalam rombongan kafilah dagang Kaum Muslimin. Mereka adalah para pedagang yang baru kembali dari negeri Syam, Az Zubair memakaikan pakaian berwarna putih kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar. Kaum Muslimin di Madinah telah mendengar keluarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Makkah, dan mereka setiap pagi pergi ke Harrah untuk menyambut kedatangan beliau sampai udara terik tengah hari memaksa mereka untuk pulang. Pada suatu hari, ketika mereka telah kembali kerumah-rumah mereka, setelah menanti dengan lama, seorang laki-laki Yahudi naik ke atas salah satu dari benteng-benteng mereka untuk keperluan yang akan dilihatnya, tetapi dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan shahabat-shahabatnya berpakaian putih yang hilang timbul di telan fatamorgana (terik panas). Orang Yahudi itu tidak dapat menguasai dirinya untuk berteriak dengan suaranya yang keras; "Wahai orang-orang Arab, inilah pemimpin kalian yang telah kalian nanti-nantikan". Serta merta Kaum Muslimin berhamburan mengambil senjata-senjata mereka dan menyongsong kedatangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di punggung harrah. Beliau berdiri berjajar dengan mereka di sebelah kanan hingga beliau singgah di Bani 'Amru bin 'Auf. Hari itu adalah hari Senin bulan Rabi'ul Awwal. Abu Bakar berdiri sementara beliau duduk sambil terdiam. Maka mulailah orang-orang Anshar yang belum pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi ucapan selamat kepada Abu Bakar hingga sinar matahari langsung mengenai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abu Bakar menghampiri beliau dan memayungi beliau dengan selendangnya. Saat itulah orang-orang baru tahu mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tinggal di rumah Bani 'Amru bin 'Auf sekitar sepuluh malam dan beliau membangun sebuah masjid yang dibangun atas dasar ketaqwaan, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di masjid itu. Selanjutnya beliau mengendarai unta beliau untuk berjalan bersama orang-orang sampai unta beliau menderum di masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah, masjid dimana Kaum Muslimin mendirikan shalat. Sebelumnya masjid tersebut adalah tempat penjemuran kurma milik Suhail dan Sahal, dua anak yatim di bawah perwalian As'ad bin Zurarah. Kemudian ketika untanya menderum, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Insya Allah, inilah tempat tinggalku". Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil kedua anak yatim itu untuk membeli tempat penjemuran kurma itu, untuk dijadikan masjid. Kedua anak yatim itu berkata; "Tidak. Bahkan kami telah menghibahkannya kepada tuan. Wahai Rasulullah." Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mau menerima hibah keduanya sampai akhirnya beliau membelinya dari kedua anak itu. Selanjutnya beliau membangunnya sebagai masjid dan mulailah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama para shahabat beliau memindahkan batu-batu untuk membangunnya. Sambil memindahkan batu-batu itu beliau bersya'ir: "Barang yang dibawa ini (batu-batuan) bukanlah barang dari Khaibar.Ini adalah lebih baik, wahai Rabb kami, dan lebih suci". Dan beliau juga bersya'ir: "Ya Allah, sesungguhnya pahala itu adalah pahala akhirat. Maka rahmatilah kaum Anshar dan Muhajirin". Perawi membawakan sya'ir seseorang dari Kaum Muslimin namun tidak disebutkannya kepadaku. Ibnu Syihab berkata; Diantara hadits-hadits yang ada, tidak ada satupun hadits yang menerangkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawakan sya'ir secara sempurna selain dari hadits ini".

bukhari:3616

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Humaid] berkata, aku mendengar [Anas] radliallahu 'anhu berkata; "Pada perang Badar, Haritsah mendapat luka padahal dia masih kecil. Kemudian ibunya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, anda mengetahui kedudukan Haritsah di sisiku. Seandainya dia berada di surga aku akan sabar dan berharap memperoleh pahala. Namun kalau keadaannya lain, anda akan lihat apa yang aku lakukan". Maka beliau berkata: "Janganlah begitu. Atau apakah kamu merasa berat ditinggal oleh anakmu atau kamu kira surga itu hanya satu? Sesungguhnya surga itu banyak dan anakmu sekarang berada di dalam surga Firdaus".

bukhari:3683

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Humaid] aku mendengar [Anas] radliallahu 'anhu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju khandaq (parit), sementara kaum Muhajirin dan Anshar tengah menggali parit dipagi hari yang sangat dingin, sementara mereka tidak memiliki budak-budak yang membantu mereka bekerja, ketika beliau melihat mereka kepayahan dan kelaparan, beliau bersabda: "Ya Allah, sesungguhnya kehidupan (yang hakiki) adalah kehidupan akhirat, maka ampunilah kaum Anshar dan Muhajirin." Mendengar itu, para sahabat menjawab, "Kami adalah orang-orang yang telah berba'iat kepada Muhammad atas Jihad, dan kami masih tetap seperti itu selama-lamanya."

bukhari:3790

Abu Abdullah dan [Abdullah bin Raja'] berkata kepadaku; telah mengabarkan kepada kami ['Imran Al Qaththan] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para shahabat beliau merasa khawatir (serangan musuh) pada perang ketujuh yaitu perang Dzatur Riqa'. Ibnu 'Abbas berkata; Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat khauf di Dzi Qarad." [Bakr bin Sawadah] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Ziyad bin Nafi'] dari [Abu Musa] bahwa [Jabir] menceritakan kepada mereka; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat bersama mereka pada perang Muharib dan Tsa'labah". Dan berkata [Ibnu Ishaq] aku mendengar [Wahb bin Kaisan] aku mendengar [Jabir]; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju Dzatur Riqa' dan melewati daerah Nakhl. Beliau bertemu dengan rombongan dari suku Ghathafan namun tidak terjadi peperangan, ternyata satu sama lain dari kedua kelompok saling dihinggapi rasa takut. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat khauf dua raka'at." [Yazid] mengatakan dari [Salamah]; "Aku ikut perang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat perang Al Qard."

bukhari:3815

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Qaza'ah] Telah menceritakan kepada kami [Malik] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, katanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Makkah pada hari penaklukan Makkah dengan memakai topi besi diatas kepalanya, ketika beliau melepasnya, seorang laki-laki datang dan berujar; "Itu, si Ibnu Khathal bersembunyi dibalik tirai Ka'bah." Spontan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berujar "Bunuhlah dia." Kata Malik, setahu kami, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika itu tidak dalam keadan ihram, wallahu A'lam.

bukhari:3949

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Amru bin Salamah] katanya, Abu Qilabah mengatakan kepadaku; "Tidakkah engkau temui Abu Qilabah dan kamu tanyai? maka aku tanyai Abu Qilabah dan ia berujar: "Kami Pernah di sebuah mata air tempat berlalu lalang manusia, para pengendara sering melewati kami, maka kami menanyai mereka; "Apa yang terjadi pada orang-orang, dan bagaimana kabar sebenarnya tentang si laki-laki itu (maksudnya Muhammad)? Mereka jawab; Ia (Muhammad) telah mengaku bahwa Allah telah mengutusnya dan memberi wahyu kepadanya, Allah memberinya wahyu dengan demikian. Dan aku lebih hafal terhadap pembicaraan itu. Seolah-olah pembicaran itu mengesankan dalam hatiku dan orang arab mencela habis-habisan kemenangan karena keIslaman mereka. Lantas mereka katakana; "Biarkan saja dia (Muhammad) dan kaumnya, kalaulah dia menang terhadap kaumnya, berarti ia betul-betul Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang jujur, ketika pelaku-pelaku kemenangan (kaum muslimin) singgah sebentar lantas berangkat, setiap kaum bergegas berangkat dengan keIslaman mereka, dan ayahku bergegas menemui kaumku dengan keIslaman mereka, ketika ayahku datang, ujarnya: "Demi Allah, sungguh aku baru saja menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau sabdakan: "Shalatlah kalian sedemikian, di waktu sedemikian. Jika waktu shalat tiba, hendaklah salah seorang diantara kalian mengumandangkan adzan, dan yang mengimami kalian yang banyak hapalan alqurannya. Lantas mereka saling mencermati, dan tak ada yang lebih banyak hapalan al Qurannya selain diriku disebabkan aku bertemu dengan pengendara, maka kemudian mereka menyuruhku maju (memimpin shalat di depan mereka), padahal umurku ketika itu baru enam atau tujuh tahun, ketika itu aku memakai kain apabila aku bersujud, kain itu tersingkap dariku. Maka salah seorang wanita kampung mengajukan saran; "Tidak sebaiknya kalian tutup dubur ahli-ahli qira'ah kalian?" Maka mereka langsung membeli dan memotong gamis untukku, sehingga tak ada yang menandingi kegembiraanku daripada kegembiraanku terhadap gamis itu.

bukhari:3963

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] dari [Humaid Ath Thawil] Telah menceritakan kepada kami [Bakr] bahwasanya dia berkata kepada [Ibnu 'Umar] bahwa Anas pernah menceritakan kepada mereka mengenai talbiyah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan umrah dan haji. Anas berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertalbiyah dengan haji, dan kami pun bertalbiyah bersama beliau. Tatkala kami sampai di Makkah, beliau bersabda; 'Barangsiapa diantara kalian yang tidak memiliki hewan kurban maka niatkanlah untuk umrah.' Sedangkan pada waktu itu Rasulullah memiliki hewan kurban. Tiba-tiba Ali bin Abi Thalib kembali dari Yaman, lalu Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bertanya kepadanya: "Dengan apa kamu bertalbiyah sesungguhnya keluargamu bersama kami?, " Ali menjawab; saya bertalbiyah dengan talbiyah Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: 'Tenanglah, kami membawa hewan kurban.'

bukhari:4006

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin 'Abdullah] dia berkata; "Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam mengutus delegasi menuju ke pantai. Beliau mengangkat Abu Ubaidah bin Jarrah sebagai pemimpin pasukan. Mereka berjumlah tiga ratus orang." Kami berangkat, namun ketika sampai di suatu jalan perbekalan kami habis. Maka Abu Ubaidah memerintahkan untuk mengumpulkan perbekalan pasukan, dan perbekalan pun dikumpulkan. Bekal yang terkumpul berjumlah dua kantung kurma." Bekal itulah yang menjadi makanan pokok kami setiap hari, sedikit demi sedikit hingga habis. Sampai kami tidak mendapatkan jatah lagi kecuali hanyalah sebuah kurma tiap orang. Aku bertanya; 'Apalah artinya sebiji kurma.' Abu 'Ubaidah menjawab; 'Kami memang sudah mendapati tidak ada kurma lagi'." Jabir berkata; "Kemudian kami tiba di sebuah pantai. Ternyata ada ikan paus sebesar anak bukit. Maka pasukan pun memakannya selama delapan belas malam. Abu Ubaidah memerintahkan untuk mengambil dua tulang rusuknya, lalu dipancangkan. Kemudian dia memerintahkan untuk mendatangkan seekor unta tunggangan. Ternyata unta tersebut dapat melewati bawah tulang rusuk ikan itu dan ia tidak mengenainya."

bukhari:4012

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari ['Abdullah bin Abu Husain] Telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: Allah Ta'ala berfirman: Sebagian keturunan Adam telah mengatakan kebohongan tentang Aku padahal mereka sama sekali tidak berhak melakukan demikian. Dan mereka mencelaku, padahal mereka tidak punya hak untuk mencelaku. Kebohongan yang mereka perbuat tentang-Ku adalah mereka menganggap Aku tidak mampu menciptakan kembali sebagaimana dulu telah ciptakan. Adapun celaannya kepada-Ku, yaitu mereka mengatakan bahwa Aku mempunyai anak. Maha Suci Aku, sama sekali Aku tidak mengambil istri dan tidak mempunyai anak.'

bukhari:4122

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Ibnu Juraij] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa seorang laki-laki memiliki seorang wanita yatim. Lalu dia menikahinya karena wanita itu memiliki kebun kurma. Hingga dia di suruh menjaga kebun itu yang sebenarnya dia tidak mencintai wanita itu. Maka turunlah ayat: "Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim bilamana kamu mengawininya….." (An Nisa: 3). Aku mengira Hisyam berkata; Wanita itu dia sertakan dalam mengurus kebun kurma dan hartanya.

bukhari:4207

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] tatkala turun ayat: Jika ada dua puluh orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan seribu dari pada orang kafir… (Al Anfal: 65). Maka diwajibkan kepada mereka tidak ada seorang pun yang lari dari sepuluh orang. Abu Sufyan berkali-kali mengatakan: 'Jangan sampai ada yang lari dua puluh orang dari dua ratus orang.' Kemudian turunlah ayat: Sekarang Allah telah meringankan kepadamu. (Al Anfal: 66). Maka diwajibkan jangan sampai ada yang lari sebanyak seratus orang dari dua ratus orang. Sufyan menambahkan juga; telah turun ayat; Hai Nabi, kobarkanlah semangat para mukmin untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar diantaramu... (Al Anfal: 65). Sufyan berkata; dan Ibnu Syubrumah berkata; 'Aku melihat seperti inilah menyuruh kebaikan dan mencegah kemungkaran.'

bukhari:4285

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin 'Abdullah As Sulami] Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] Telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Az Zubair bin Khirrit] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dia berkata; Tatkala turun ayat: Jika ada dua puluh orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan seribu dari pada orang kafir… (Al Anfal: 65). Maka hal itu terasa berat bagi kaum muslimin, yaitu ketika diwajibkan kepada mereka tidak ada yang lari seorang pun dari sepuluh orang. Lalu datang keringanan yaitu ayat; Sekarang Allah telah meringankan kepadamu. (Al Anfal: 66). Ibnu Abbas berkata; tatkala Allah meringankan mereka dari jumlah pasukan, maka kesabaran pun menjadi berkurang sesuai keringanan yang diberikan kepada mereka.

bukhari:4286

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin Maisarah] dia berkata; Aku mendengar [Thawus] dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa ia ditanya mengenai firman Allah: kecuali kasih sayang dalam kekeluargaan … (QS. Asysyura 23), maka Sa'id bin Jubair berkata; 'Qurbaa' maksudnya adalah Keluarga Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Ibnu 'Abbas berkata; "Engkau terlalu terburu-buru, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bukanlah marga (clan) dari Quraisy selain beliau shallallahu 'alaihi wasallam hanyalah mempunyai hubungan keluarga dengan mereka. Ibnu Abbas berkata; maksudnya kecuali kalian bisa menyambung hubungan kekeluargaan antara diriku dengan kalian."

bukhari:4444

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Aku mendengar [Qatadah] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, ia berakta; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ubbay bin Ka'ab, "Sesungguhnya Allah telah memerintahkanku untuk membacakan Al Qur`an kepadamu. Yaitu ayat: 'LAM YAKUNIL LADZIINA KAFARUU..'" Ubbay bertatanya, "Apakah Allah juga menyebut namaku?." Beliau menjawab: "Ya." Akhirnya, Ubbay pun menangis.

bukhari:4577

Telah menceritakan kepada kami [Hassan bin Hassan] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas] radliallahu 'anhu, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ubbay bin Ka'ab: "Sesungguhnya Allah memerintahkanku untuk membacakan Al Qur`an padamu." Ubbay bertanya, "Apakah Allah menyebut dan memperdengarkan namaku pada Anda?" beliau menjawab: "Ya, Allah menyebutkan namamu padaku." Akhirnya Ubbay pun menangis terharu. Qatadah berkata; Telah diberitakan kepadaku, bahwa beliau pun membacakan Al Qur`an padanya yakni: "LAM YAKUNIL LADZIINA KAFARUU MIN AHLIL KITAABI.."

bukhari:4578

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] Telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Allah berfirman: 'Anak Adam telah mendustakan-Ku, padahal ia tidaklah mempunyai alasan sedikit pun. Dan ia juga telah mencemoohku padahal ia tidak mempunyai alasan melakukan hal itu. Ada pun kedustaanya padaku adalah ungkapannya, 'Dia tidak akan mengembalikanku sebagaimana ia telah menciptakanku pertama kali.' Padahal penciptaan yang pertama tidak lebih mudah daripada hanya sekedar mengembalikannya. Adapun pelecehannya pada-Ku adalah ungkapannya, 'Allah telah menjadikan anak untuk diri-Nya.' Sementara Aku adalah Rabb Yang Maha Esa, Yang tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada sesuatu pun yang serupa Dengan-Ku.'"

bukhari:4592

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] ia berkata; dan Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah berfirman: 'Anak Adam telah mendustakan-Ku, padahal ia tidaklah mempunyai alasan sedikit pun. Dan ia juga telah mencemoohku padahal ia tidak mempunyai alasan melakukan hal itu. Ada pun kedustaanya padaku adalah ungkapannya, 'Dia tidak akan mengembalikanku sebagaimana ia telah menciptakanku pertama kali.' Padahal mencipta pertama tidak lebih mudah daripada hanya sekedar mengembalikannya. Adapun pelecehannya pada-Ku adalah ungkapannya, 'Allah telah menjadikan anak untuk diri-Nya.' Sementara Aku adalah Rabb Yang Maha Esa, Yang tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada sesuatu pun yang serupa Dengan-Ku.'" Firman Allah: "LAM YALID WALAM YUULAD, WALAM YAKUN LAHUU KUFU`AN AHAD." Kufu`an, Kafii`an dan Kifaa`an maknanya adalah satu.

bukhari:4593

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] bahwasanya, ada seorang wanita mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku datang untuk menyerahkan diriku padamu." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memandangi wanita dari atas hingga ke bawah lalu beliau menunduk. Dan ketika wanita itu melihat, bahwa beliau belum memberikan keputusan akan dirinya, ia pun duduk. Tiba-tiba seorang laki-laki dari sahabat beliau berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, jika Anda tidak berhasrat dengannya, maka nikahkanlah aku dengannya." Lalu beliau pun bertanya: "Apakah kamu punya sesuatu (untuk dijadikan sebagai mahar)?" Laki-laki itu menjawab, "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah." Kemudian beliau bersabda: "Kembalilah kepada keluargamu dan lihatlah apakah ada sesuatu?" Laki-laki itu pun pergi dan kembali lagi seraya bersabda: "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah, aku tidak mendapatkan apa-apa?" beliau bersabda: "Lihatlah kembali, meskipun yang ada hanyalah cincin besi." Laki-laki itu pergi lagi, kemudian kembali dan berkata, "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah, meskipun cincin emas aku tak punya, tetapi yang ada hanyalah kainku ini." Sahl berkata, "Tidaklah kain yang ia punyai itu kecuali hanya setengahnya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya: "Apa yang dapat kamu lakukan dengan kainmu itu? Bila kamu mengenakannya, maka ia tidak akan memperoleh apa-apa dan bila ia memakainya, maka kamu juga tak memperoleh apa-apa." Lalu laki-laki itu pun duduk agak lama dan kemudian beranjak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya dan beliau pun langsung menyuruh seseorang untuk memanggilkannya. Ia pun dipanggil, dan ketika datang, beliau bertanya, "Apakah kamu punya hafalan Al Qur`an?" laki-laki itu menjawab, "Ya, aku hafal surat ini dan ini." Ia sambil menghitungnya. Beliau bertanya lagi, "Apakah kami benar-benar menghafalnya?" ia menjawab, "Ya." Akhirnya beliau bersabda: "Kalau begitu, perigilah. Sesungguhnya kau telah kunikahkan dengannya dengan mahar apa yang telah kamu hafal dari Al Qur`an."

bukhari:4642

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Engkau telah diperlihatkan padaku di dalam mimpi sebanyak dua kali. Seorang laki-laki membawamu dalam balutan kain sutera seraya berkata, 'Ini adalah isterimu.' Maka aku pun menyingkap kain itu, dan ternyata di dalamnya adalah kamu.' Maka aku pun berkata, 'Jika ini dari Allah, niscaya Dia akan menjadikannya kenyataan.'"

bukhari:4688

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [bapaknya] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] ia berkata; Seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku datang untuk menghibahkan diriku untuk Anda." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memandangi wanita itu, beliau arahkan pandangannya ke atas dan kebawah lalu beliau menundukkkan kepalanya. Maka wanita itu melihat bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memberi putusan apa-apa terkait dengan dirinya, maka ia pun duduk. Tiba-tiba seorang sahabat berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, jika Anda tidak berhasrat kepada wanita itu maka nikahkanlah aku dengannya." Maka beliau pun bertanya: "Apakah kamu mempunyai sesuatu (untuk dijadikan mahar)?" sahabat itu menjawab, "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Pergilah kepada keluargamu, dan lihatlah apakah ada sesuatu." Laki-laki itu pun pergi dan kembali seraya berkata, "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah, aku tidak mendapatkan sesuatu." Beliau bersabda lagi: "Lihatlah, meskipun yang ada hanyalah cincin dari besi." Laki-laki itu pergi laki kemudian kembali dan berkata, "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah meskipun hanya cincin besi. Akan tetapi aku mempunya kain ini." Sahl berkata; Ia tidak memiliki kain kecuali setengah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Apa yang dapat kamu lakukan dengan kainmu itu. Jika kamu memakainya maka ia tidak akan kebagian, dan jika ia memakainya maka tidak akan kebagian." Akhirnya laki-laki itu duduk hingga lama, lalu ia beranjak. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun melihatnya hendak pulang. Maka beliau memerintahkan seseorang agar memanggilnya. Ketika laki-laki itu datang, beliau bertanya: "Surat apa yang kamu hafal dari Al Qur`an." Ia berkata, "Yaitu surat ini." Ia menghitungnya. Beliau bersabda: "Apakah kamu menghafalnya dengan baik?" laki-laki itu menjawab, "Ya." Akhirnya beliau bersabda: "Sesungguhnya aku telah menikahkanmu dengan wanita itu dengan mahar hafalan Al Qur`anmu."

bukhari:4697

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] bahwasanya; Ada seorang wanita menawarkan dan menghibahkan dirinya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu seorang laki-laki pun berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, nikahkanlah aku dengannya." Beliau bertanya, "Apa yang kamu punyai?" laki-laki itu menjawab, "Aku tidak punya apa-apa." Beliau bersabda: "Pergi dan carilah meskipun hanya cincin besi." Maka laki-laki itu pun pergi, kemudian kembali dan berkata, "Tidak, demi Allah aku mendapatkan sesuatu apa pun, kecuali sarungku ini, biarlah wanita itu mendapat setengahnya." Sahl berkata; Laki-laki itu tidak memiliki baju atas. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dapat kamu perbuat dengan kainmu itu. Jika kamu memakainya, maka badanmu tidak tertutup, dan bila nanti isterimu memakainya, badan atasnya juga tak tertutup." Akhinya laki-laki itu pun duduk hingga agak lama, lalu beranjak. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, maka beliau pun memanggilnya -atau dipanggilkan untuknya- lalu bertanya padanya: "Apa saja yang telah kamu hafal dari Al Qur`an?" laki-laki itu menjawab, "Aku hafal surat ini dan ini." Ia menghitungnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Kami telah menikahkanmu dengan wanita itu dengan mahar hafalan Al Qur`anmu."

bukhari:4727

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] bahwa ada seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku datang untuk menghibahkan diriku untuk Anda." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengamati wanita dengan cermat dan setelah itu beliau menundukkan kepala. Ketika wanita itu melihat, bahwa beliau belum memberikan putusan apa-apa terhadapnya, ia pun duduk. Tiba-tiba berdirilah seorang laki-laki dari sahabat beliau dan berkata, "Wahai Rasulullah, bila Anda tak berhasrat pada wanita itu, maka nikahkanlah aku dengannya." Beliau bertanya: "Apakah kamu punya sesuatu (sebagai mahar)?" ia menjawab, "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Kalau begitu, pergilah kepada keluargamu, dan lihatlah apakah ada sesuatu yang kamu dapatkan." Laki-laki itu pun pergi, lalu kembali dan berkata, "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah, aku tidak mendapatkan sesuatu." Beliau bersabda: "Lihatlah meskipun itu hanya cincin dari besi." Laki-laki itu pergi lagi, lalu kembali dan berkata, "Tidak ada, demi Allah wahai Rasulullah, meskipun hanya cincin besi. Tetapi, ini adalah kainku." Sahl berkata; Ia tidaklah memiliki baju, maka calon isterinya berilah setengah sarungnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang bisa kamu lakukan jika kau gunakan setengah sarungmu. Bila kamu memakainya, maka separoh badanmu tak tertutup kain, dan bila calon isterimu memakainya, separoh badannya pun tak tertutup kain." Akhirnya laki-laki itu pun duduk hingga lama, lalu ia beranjak hendak pergi. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, beliau pun memeritahkan agar orang itu dipanggil. Dan ketika laki-laki itu datang beliau bertanya: "Apa yang kamu hafal dari Al Qur`an?" laki-laki itu menjawab, "Aku menghafal surat ini dan ini." Ia menghitungnya. Kemudian beliau bersabda: "Bacalah dari hafalanmu itu untuknya." Ia menjawab, "Baik." Beliau bersabda: "Pergilah, sesungguhnya aku telah menikahkanmu dengan wanita itu dan hafalan Al Qur`anmu sebagai mahar."

bukhari:4731

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata; Ada seorang laki-laki menceraikan isterinya, lalu sang isteri pun menikah dengan laki-laki lain, kemudian laki-laki lain itu juga menceraikannya. Ternyata kemaluan laki-laki itu hanyalah seperti bulu, sehingga wanita itu belum mendapatkan apa yang diinginkan dari laki-laki kedua. Maka wanita itu pun menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya suamiku telah menceraikanku, lalu aku pun menikah dengan laki-laki lain, lalu laki-laki itu memasukiku, namun ia tak memiliki kelelakian kecuali hanya seperti ujung kain, sehingga ia tak mampu mendekatiku, dan juga tak mampu merasakan maduku. Karena itu, halalkanlah suamiku yang pertama." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kamu tidak akan menjadi halal bagi suamimu yang pertama hingga laki-laki itu merasakan madumu dan kamu juga merasakan madunya."

bukhari:4860

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil Abul Hasan] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif Al Anshari] bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Khalid bin Al Khalid] yang juga dijuluki sebagai Saifullah telah mengabarkan kepadanya; Bahwa ia dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemui bibinya yaitu Maimunah yang juga bibi daripada Ibnu Abbas. kemudian ia mendapati biawak yang telah terpanggang yang dibawa oleh saudara bibinya yakni, Hudzaifah bintu Al Harits dari Najed. Maka Maimunah pun menyuguhkan Biawak itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Jarang sekali beliau memajukan tangannya untuk mengambil makanan hingga beliau dipersilahkan bahwa makanan itu untuk beliau. Saat itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggerakkan tangannya ke arah biawak, lalu seorang wanita yang hadir di situ berkata dan memberitahukan kepada beliau tentang makanan yang telah disuguhkan, "Itu adalah Biawak ya Rasulullah?" Maka seketika itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam segera menarik tangannya kembali dari daging Biawak sehingga Khalid bin Al Walid pun bertanya, "Apakah daging Biawak itu haram ya Rasulullah?" beliau menjawab: "Tidak, akan tetapi daging itu tidak terdapat di negeri kaumku, karena itu aku tidak memakannya." Khalid berkata, "Lalu aku pun menarik dan memakannya. Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat ke arahku."

bukhari:4972

Telah meceritakan kepada kami [Abu Nu'man] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abbas Al Jurairi] dari [Abu Utsman An Nahdi] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Pada suatu hari, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membagikan kurma kepada para sahabatnya. Beliau beri tujuh butir kurma pada setiap orangnya. Maka beliau juga memberiku sebanyak tujuh butir kurma, salah satunya adalah kering, yang tidak ada kurma lainnya yang lebih mengherankan bagiku daripadanya karena sedemikian kerasnya kurma itu harus dikunyah.

bukhari:4991

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim Ibnul Mundzir] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Fulaih] berkata; telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Sa'id Ibnul Harits] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma, Bahwasanya ia bertanya kepadanya tentang wudlu karena memakan sesuatu yang terkena api (dibakar). Ia menjawab, "Tidak. Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kami tidak menemui makanan seperti itu kecuali sedikit. Jika kami mendapatkannya (makan) dan tidak memiliki sapu tangan untuk mengelap telapak tangan, betis dan telapak kaki, maka kami shalat dan tidak berwudlu lagi."

bukhari:5036

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaiman Al Ju'fi] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Amru] bahwa [Abu An Nadlr] menceritakan kepadanya dari [Nafi] mantan budak Abu Qatadah, dan [Abu Shalih] mantan budak At Tau`amah ia berkata, Aku mendengar [Abu Qatadah] berkata, "Aku bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di suatu daerah antara Makkah dan Madinah, saat itu para sahabat sedang ihram. Sementara aku tidak melakukan ihram, dan sedang di atas kuda. Ketika aku sedang berada di atas gunung, aku melihat orang-orang berkerumun melihat sesuatu, kemudian aku pergi ke arah mereka dan ternyata yang mereka lihat itu adalah keledai liar. Aku lalu bertanya kepada mereka, "Apa ini?" Mereka menjawab, "Kami tidak tahu." Aku pun berkata, "Itu adalah keledai liar." Mereka lantas berkata, "Ya itu adalah sebagaimana yang kamu lihat." Saat itu aku lupa dengan cambukku, maka aku pun berkata kepada mereka, "Tolong ambilkan cambukku." Mereka menjawab, "Kami tidak akan menolong kamu dalam masalah itu." Aku lalu turun dan mengambilnya sendiri, kemudian aku mengikuti jejak keledai liar tersebut hingga dapat menangkap dan menyembelihnya. Kemudian aku datang menemui mereka dan kukatakan, "Bangun dan angkatlah." Mereka menjawab, "Kami tidak akan menyentuhnya." Maka aku pun membawa ke hadapan mereka, lalu sebagian mereka ada yang makan dan sebagian lain tidak mau memakannya. Aku lalu berkata kepada mereka, "Aku akan sampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam akan keberatan kalian." Kemudian aku menyusul beliau dan menceritakan kejadian tersebut, beliau pun bersabda kepadaku: "Apakah kalian masih mempunyai sisa dagingnya?" Aku jawab, "Ya." Beliau bersabda lagi: "Itu adalah makanan yang Allah berikan kepada kalian."

bukhari:5068

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahl] dari [Abdullah bin Abbas] radliallahu 'anhuma dari [Khalid bin Al Walid] bahwa dia bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk ke rumah Maimunah, lalu dihidangkan daging biawak, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak mengambil daging tersebut sebagian wanita berkata; "Beritahukanlah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang makanan yang hendak beliau makan." Orang-orang pun berkata; "Wahai Rasulullah, itu adalah daging biawak, " Lalu beliau mengangkat tangannya, aku pun berkata; "Apakah daging itu haram wahai Rasulullah?" beliau bersabda: "Tidak, karena daging tersebut tidak ada pada kaumku, maka aku tidak menyukainya." Khalid berkata; "Lalu aku meraih daging tersebut dan memakannya, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatku."

bukhari:5111

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari [Ayahnya] dari kakeknya [Rafi' bin Khadij] dia berkata; aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Kami akan bertemu musuh esok hari, sementara kami tidak membawa pisau." Beliau bersabda: "Gunakanlah sesuatu yang dapat mengalirkan darah dan sebutlah nama Allah kemudian makanlah selama -yang digunakan untuk menyembelih- tidak dari gigi atau kuku, dan aku akan menceritakan hal itu kepada kalian, adapun gigi adalah tulang sedangkan kuku adalah pisaunya orang-orang Habsyah." Kemudian para sahabat berjalan cepat hingga mendapatkan ghanimah, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di rombongan terakhir, lalu orang-orang membuat tungku untuk memasak, ketika beliau mengetahui hal itu, beliau memerintahkan untuk menumpahkan periuk tersebut. Setelah itu beliau membagi-bagi ghanimah dan menyetarakan satu ekor unta dengan sepuluh ekor kambing. Tiba-tiba seekor unta milik suatu kaum kabur, sementara mereka tidak ada yang mengendarai kuda (untuk mengejarnya), lantas salah seorang dari mereka membidik unta tersebut dengan tombak hingga dengan izin Allah unta tersebut berhasil ditangkap, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara binatang-binatang ternak ada yang memiliki sifat-sifat seperti yang di miliki oleh binatang liar, maka tindakan yang biasa kamu lakukan pada binatang liar tersebut hendaknya kamu lakukan pula kepadanya seperti itu."

bukhari:5117

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Raja`] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Abu Hayyan At Taimi] dari [As Sya'bi] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma dia berkata; [Umar] pernah berkhutbah di atas mimbar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, katanya; "Sesungguhnya telah ditetapkan keharaman khamr yaitu dari lima jenis; (perasan) anggur, tamr (minuman dari perasan kurma kering), biji gandum, tepung dan madu, sedangkan khamr adalah sesuatu yang dapat menghalangi akal (sehat), dan tiga perkara yang aku berharap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan penjelasan kepada kami sebelum beliau meninggal; (hak waris) seorang kakek, al Kalalah, dan pintu-pintu riba." Asy Sya'bi berkata, "Aku berkata, "Wahai Abu Amru, bagaimana dengan perasan nabidz yang terbuat dari biji padi?" Ibnu Umar menjawab, "Itu belum pernah ada di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau ia mengatakan, "di masa Umar." [Hajjaj] menyebutkan dari [Hammad] dari [Abu Hayyan], "Anggur sama dengan kismis."

bukhari:5160

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata; "Kaum Muslimin berhijrah ke negeri Habsyah, sementara Abu Bakar tengah mempersiapkan dirinya untuk berhijrah, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tunggulah, dan aku berharap supaya diizinkan untuk berhijrah." Lantas Abu Bakar berkata; "Demi ayahku, apakah engkau berharap seperti itu?" beliau menjawab; "Ya." Maka Abu Bakr mengurungkan dirinya supaya dapat menyertai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhijrah, dia pun memberi makan kedua untanya dengan dedaunan selama empat bulan, Urwah berkata; Aisyah melanjutkan; "Di waktu menjelang siang, ketika kami sedang duduk-duduk di rumah, tiba-tiba seseorang berkata kepada Abu Bakr; "Ini Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ingin bertemu, dan beliau datang sambil menutupi sebagian kepala dan wajah beliau, dan beliau tidak pernah datang kepada kami di saat-saat seperti itu." Abu Bakr berkata; Demi ayah dan ibuku sebagai tebusannya, tidaklah beliau datang di waktu-waktu seperti ini melainkan ada sesuatu yang sangat penting." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dan meminta izin, maka Abu Bakr pun mengizinkannya masuk. Ketika beliau masuk, beliau berkata kepada Abu Bakr; "Suruhlah orang-orang yang ada di sini untuk keluar." Abu Bakr menjawab; "Demi ayahmu wahai Rasulullah, mereka semua adalah keluarga anda." Beliau bersabda: "Sesungguhnya aku telah diizinkan untuk keluar (hijrah)." Abu Bakr berkata; "Demi ayah dan ibuku, apakah aku yang menyertai engkau wahai Rasulullah?" beliau menjawab; "Ya." Abu Bakr berkata; "Kalau begitu, demi ayahku, ambillah salah satu tunggangan ini wahai Rasulullah." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang terbaik." Aisyah melanjutkan; "Lalu kami mempersiapkan untuknya bekal dengan cepat dan sigap, kami membuat untuk keduanya Sufroh (tempat membawa makanan untuk musafir) dalam Jirab (bejana tempat menaruh perbekalan)." Kemudian Asma' binti Abu Bakr memotong ikat pinggangnya, dan mengikatkan ke bejana tersebut. Dari situlah ia dinamai dengan dzatunnithaq (yang memiliki ikat pinggang). Kemudian, Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam dan Abu Bakr berangkat menuju gua di salah satu pegunungan yang dikenal dengan nama Tsur, mereka tinggal di sana selama tiga malam. Sementara Abdullah bin Abu Bakr juga ikut menginap bersama keduanya, dia adalah seorang pemuda yang cerdas dan berwawasan tinggi, ketika menjelang waktu sahur dia keluar (dari gua) dan berbaur dengan orang-orang Quraisy Makkah di pagi harinya untuk mencari informasi, dan tidaklah seseorang mendengar perkara tersebut melainkan ia akan menyimpan rahasia tersebut dan datang kepada keduanya untuk menyampaikan berita ketika malam telah gelap, sementara 'Amir bin Fuhairah bekas budak Abu Bakr sebagai penggembala domba untuk menghilangkan jejak, ia berangkat pada waktu Isya' dan bermalam di tempat penggembalaan sampai 'Amir bin Fuhairah datang membangunkannya di akhir malam (menjelang subuh), hal itu ia lakukan setiap malam hingga berlalu tiga malam."

bukhari:5360

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa tidak mendapatkan kain sarung, hendaknya ia mengenakan celana panjang, dan barangsiapa tidak mendapatkan sandal, hendaknya ia mengenakan sepatu (bagi yang berihram -red)."

bukhari:5405

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdul Abu Hazim] dari [Ayahnya] bahwa dia mendengar [Sahl] berkata; seorang wanita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Saya datang kepada anda untuk menyerahkan diriku kepada anda, " Beliau lalu berdiri lama dan menelitinya dengan seksama, ketika beliau berdiri lama seorang laki-laki berkata; 'Wahai Rasulullah, jika anda tidak berkenan dengannya, maka nikahkanlah aku dengannya.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada laki-laki tersebut: 'Apakah kamu mempunyai sesuatu yang dapat dijadikan mahar untuknya? ' Laki-laki itu menjawab; 'Tidak.' Beliau bersabda: 'Carilah terlebih dahulu.' Lalu laki-laki itu pergi, sesaat kemudian dia kembali dan berkata; 'Demi Allah, aku tidak mendapatkan sesuatupun.' Beliau bersabda: 'Pergi dan carilah lagi walaupun hanya dengan cincin dari besi.' Kemudian laki-laki itu pergi, tidak berapa lama dia kembali sambil berkata; 'Aku tidak mendapatkan apa-apa walau cincin dari besi.' -Saat itu laki-laki tersebut tengah mengenakan kain sarung, lantas dia berkata; 'Aku akan menjadikan kain sarung ini sebagai mahar.' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jika kamu memakaikan kain sarung itu padanya, maka kamu tidak memakai apa-apa, sementara jika kamu yang memakai sarung tersebut, dia tidak memakai apa-apa.' Laki-laki itu duduk termenung, ternyata Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya berpaling, lalu beliau memerintahkan seseorang untuk memanggilnya, maka dipanggilah laki-laki tersebut, beliau bertanya: 'Apakah kamu mempunyai hafalan dari Al Qur'an? ' Laki-laki itu menjawab; 'Ya, saya telah hafal surat ini dan ini.' Lalu beliau bersabda: 'Maka aku nikahkan kamu dengan wanita itu, dengan mahar apa yang telah engkau hafal dari surat Al Qur'an.'

bukhari:5422

Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu dia berkata; "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak menulis surat ke raja Romawi, maka diberitahukan kepada beliau; 'Sesungguhnya mereka tidak akan mau membaca surat anda karena tidak ada stempel.' Setelah itu beliau membuat cincin (stempel) yang terbuat dari perak dan mengukirnya dengan tulisan 'Muhammad Rasulullah' seakan-akan saya melihat putihnya (cahaya) dari tangan beliau."

bukhari:5426

Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Fadlalah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari ['Imran bin Hithan] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anhu telah menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan (gambar) salib melainkan beliau akan menghancurkannya."

bukhari:5496

Telah menceritakan kepada kami [Asbagh] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Abu Yahya yaitu Fulaih bin Sulaiman] dari [Hilal bin Usamah] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah sosok yang tidak pernah mencela, berkata keji dan melaknat, apabila beliau mencela salah satu dari kami, maka beliau akan berkata: "Mengapa dahinya berdebu (dengan sindiran)."

bukhari:5571

Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Syaqiq] dari [Masruq] dia berkata; "Kami pernah duduk-duduk sambil berbincang-bincang bersama [Abdullah bin 'Amru], tiba-tiba dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah berbuat keji dan tidak pula menyuruh berbuat keji, bahwa beliau bersabda: "Sesungguhnya sebaik-baik kalian adalah yang paling mulia akhlaknya."

bukhari:5575

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Al Husain] dari [Abdullah bin Buraidah] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ya'mar] bahwa [Abu Aswad Ad Diili] menceritakan kepadanya dari [Abu Dzar] radliallahu 'anhu bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang melempar tuduhan kepada orang lain dengan kefasikan, dan tidak pula menuduh dengan kekufuran melainkan (tuduhan itu) akan kembali kepadanya, jika saudaranya tidak seperti itu."

bukhari:5585

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sinan] telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Hilal bin Ali] dari [Anas] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah berkata keji, melaknat dan mencela, apabila beliau hendak mencela, maka beliau akan berkata: "Mengapa dahinya berdebu (dengan bahasa sindiran)."

bukhari:5586

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Ma'mar]. [Al Laits] mengatakan; telah menceritakan kepadaku ['Uqail], [Ibnu Syihab] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Zubair] bahwa [Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] berkata; "Saya tidak menyadari bahwa kedua orang tuaku telah memeluk suatu agama, tidak ada hari yang kami lalui kecuali Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam pasti berkunjung ke rumah kami pada pagi maupun sore hari. Dan ketika kami tengah duduk-duduk di rumah Abu Bakr pada siang hari, tiba-tiba ada seseorang berkata; "Ini Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, datang di waktu yang belum pernah datang kepada kami pada saat seperti ini." Abu Bakr berkata; "Tidaklah beliau datang pada saat seperti ini kecuali ada perkara (yang sangat penting), beliau lalu bersabda: "Sesungguhnya aku telah di izinkan untuk keluar (berhijrah)."

bukhari:5615

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha bahwa dia berkata; "Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam merasa bingung terhadap dua pilihan melainkan beliau akan memilih perkara yang lebih mudah (ringan) selama hal itu tidak mengandung dosa. Jika perkara itu mengandung dosa, maka beliau adalah orang yang paling menjauhkan diri dari padanya. Dan tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah terhadap suatu perkara, melainkan bila beliau melihat larangan Allah dilanggar, maka beliau akan marah karena Allah."

bukhari:5661

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Umar bin Khatthab pernah pergi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan beberapa orang dari para sahabat beliau untuk menemui Ibnu Shayyad. Beliau mendapatinya tengah bermain bersama dua anak kecil di dekat benteng Bani Maghalah. Ibnu Shayyad waktu itu sudah hampir baligh namun dia tidak menyadari sesuatupun (kedatangan rombongan) hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memukul punggungnya dengan tangan beliau, kemudian beliau bersabda: "Apakah kamu bersaksi bahwa aku ini utusan Allah?". Maka Ibnu Shayyad memandang beliau lalu berkata; "Aku bersaksi bahwa engkau utusan bagi ummat yang ummiy" (khusus bangsa 'Arab). Kemudian Ibnu Shayyad berkata; "Apakah kamu bersaksi bahwa aku ini utusan Allah?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun menolaknya sambil bersabda: "Aku beriman kepada Allah dan Rasul-rasul-Nya." Setelah itu beliau bersabda kepada Ibnu Shayyad: "Bagaimana pendapatmu?". Ibnu Shayyad menjawab; "Telah datang kepadaku orang yang jujur dan pendusta". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Urusanmu kacau balau." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda: "Sungguh aku meminta kepadamu agar mengira (apa yang aku sembunyikan dalam hatiku) ". Ibnu Shayyad berkata; "Aku kira asap." Beliau bersabda: "Celaka kamu. Kamu tidak akan mempunyai kemampuan (untuk mengetahuinya) ". Spontanitas Umar berkata; "Wahai Rasulullah, biarkanlah aku memenggal lehernya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika dia benar (Dajjal), maka kamu tidak akan dapat menguasainya dan jika dia bukan (Dajjal) maka tidak ada kebaikannya membunuhnya". Salim berkata; "Aku mendengar Abdullah bin Umar berkata; "Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beranjak meninggalkannya, Salim berkata: Aku mendengar Abdullah bin Umar bekata: "Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Ubai bin Ka'ab Al Anshari pergi menuju kebun kurma dimana Ibnu Shayyad berada, dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki kebun, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam segera menjaga dirinya dengan pelepah kurma agar tidak mendengar apa pun yang dikatakan Ibnu Shayyad sebelum ia melihat beliau. Sementara Ibnu Shayyad tengah berbaring di atas hamparan kain beludru miliknya, yang terdengar suara tikar bila diduduki. Ketika Ibu Ibnu Shayyad melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tengah menjaga diri dengan pelepah kurma, maka ibunya berkata pada Ibnu Shayyad: Hai Shaf -nama Ibnu Shayyad- ini Muhammad." Ibnu Shayyad langsung terbangun, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Andai dia (ibu Ibnu Shayyad) membiarkannya maka akan tampak jelas olehnya." Salim berkata: Abdullah bin Umar berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ditengah orang-orang, beliau memuja dan memuji dengan pujian yang layak baginya, setelah itu beliau menyebut Dajjal, beliau bersabda: "Sesungguhnya aku mengingatkan kalian darinya. Dan tidak ada seorang nabi pun melainkan ia akan mengingatkan kaumnya dari Dajjal. Nuh telah mengingatkan kaumnya, namun aku akan menyebutkan suatu hal pada kalian yang belum pernah dikemukakan oleh seorang nabi pun kepada kaumnya, ketahuilah oleh kalian bahwa ia (Dajjal) buta sebelah matanya sedangkan Allah tidak buta sebelah mata-Nya." Abu Abdullah mengatakan; "Aku menghalau anjing maksudnya menjauhkannya, sedangkan kata "Khasi`iin" QS Al Baqarah; 65, maknanya adalah terusirlah dengan hina.

bukhari:5707

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] seperti sepenggal hadits ini; telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Dzar] telah menceritakan kepada kami [Mujahid] bahwa [Abu Hurairah] pernah mengatakan; "Demi Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia, aku pernah menempelkan lambungku di atas tanah karena rasa lapar, aku juga pernah mengikatkan beberapa batu diperutku karena rasa lapar. Pada suatu hari aku pernah duduk di jalan yang biasa para sahabat lewati, kemudian lewatlah Abu Bakar, lalu aku bertanya kepadanya tentang ayat dari kitabullah, dan aku tidaklah menanyakannya kecuali hanya agar ia menjamuku namun ia tidak melakukannya. Setelah itu lewatlah Umar, kemudian aku bertanya kepadanya tentang suatu ayat di kitabullah, tidaklah aku bertanya kepadanya kecuali hanya agar ia menjamuku namun ia tidak melakukannya. Setelah itu lewatlah Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam, ketika melihatku beliau tersenyum dan mengetahui apa yang tergambar dari wajah dan hatiku, beliau lalu bersabda: 'Wahai Abu Hurairah? ' Aku menjawab; 'Aku penuhi panggilanmu wahai wahai Rasulullah.' Beliau bersabda: 'Ikutlah.' Lalu aku mengikuti beliau, aku lalu minta izin untuk masuk dan beliau mengizinkanku, ternyata aku mendapatkan susu di dalam mangkok, beliau bersabda: 'Dari mana kalian mendapatkan susu ini? ' Orang-orang rumah menjawab; 'Fulan atau fulanah menghadiahkannya kepada anda.' Beliau bersabda: 'Wahai Abu Hurairah! ' Aku menjawab; 'Aku penuhi panggilanmu wahai Rasulullah.' Beliau bersabda: 'Temuilah ahli suffah (para sahabat yang tinggal di pelataran masjid) dan ajaklah mereka kemari.' Abu Hurairah berkata; 'Ahli Suffah adalah para tamu kaum muslimin, mereka tidak tinggal bersama keluarga dan tidak memiliki harta, jika Nabi mendapatkan hasil dari sedekah, maka beliau tidak akan memakannya dan akan mengirimnya kepada ahli suffah, dan apabila beliau diberi hadiyah, maka mereka akan mendapatkan bagian dan kadang beliau mengirim sebagiannya untuk mereka.' Lalu aku berkata; 'Hal itu membuatku sedih, lalu aku berkata (dalam hati); 'Apa perlunya ahli suffah dengan susu tersebut, karena akulah yang berhak daripada mereka, aku berharap dapat minum seteguk susu sekedar bisa bertahan dari sisa waktuku, apabila ada kaum yang datang maka akulah yang menyuguhi mereka, (kataku selanjutnya). Apalah artinya susu yang tersisa jika bukan untuk suatu ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, lalu aku pergi dan mengundang mereka, mereka akhirnya datang dan meminta izin, beliau kemudian mengizinkan, sehingga mereka pun mengambil posisi tempat duduk mereka masing-masing, beliau bersabda: 'Hai Abu Hurairah.' Aku menjawab; 'Aku penuhi panggilanmu wahai Rasulullah.' Beliau bersabda: 'Ambil dan berikanlah kepada mereka.' Akupun mengambil mengkok tersebut dan memberikannya kepada seorang laki-laki, maka laki-laki itu meminumnya hingga kenyang, setelah itu ia mengembalikannya kepadaku, kemudian aku berikan kepada yang lain, dan ia pun minum hingga kenyang kemudian ia mengembalikan mangkok tersebut kepadaku hingga aku kembalikan mangkok itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga mereka semua sudah merasa kenyang. Beliau kemudian mengambil mangkok itu dan menaruhnya di tangan, lalu beliau melihatku sembari tersenyum, beliau bersabda: 'Wahai Abu Hurairah! ' Aku menjawab; 'Aku penuhi panggilanmu wahai Rasulullah.' Beliau bersabda: 'Sekarang tinggal aku dan kamu.' Aku menjawab; 'Benar wahai Rasulullah.' Beliau bersabda: 'Duduk dan minumlah.' Lalu aku duduk dan meminumnya, beliau bersabda kepadaku; 'Minumlah.' Lalu aku minum lagi dan beliau terus menyuruhku untuk minum, hingga aku berkata; 'Tidak, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku sudah tidak sanggup lagi.' Beliau bersabda: 'Berikan bejana itu.' Aku lalu memberikannya kepada beliau, setelah memuji Allah dan menyebut nama-Nya beliau akhirnya meminum sisanya."

bukhari:5971

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] telah mengabarkan kepada mereka bahwa beberapa kaum Anshar meminta (sedekah) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan tidaklah salah seorang dari mereka meminta melainkan beliau akan memberinya, hingga habislah apa yang ada pada beliau. Ketika apa yang ada pada beliau telah habis (diinfaqkan), beliau bersabda kepada mereka: "Jika kami memiliki kebaikan, maka kami tidak akan menyimpannya dari kalian semua, namun barangsiapa merasa cukup maka Allah akan mencukupkan baginya, barangsiapa berusaha sabar maka Allah akan menjadikannya sabar dan barangsiapa merasa (berusaha) kaya maka Allah akan mengayakannya. Dan sungguh, tidaklah kalian diberi sesuatu yang lebik baik dan lebih lapang dari kesabaran."

bukhari:5989

Telah menceritakan kepada kami [Ismail] mengatakan, telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] radhilayyahu'anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki kezhaliman terhadap saudaranya, hendaklah ia meminta dihalalkan, sebab dinar dan dirham (dihari kiamat) tidak bermanfaat, kezalimannya harus dibalas dengan cara kebaikannya diberikan kepada saudaranya, jika ia tidak mempunyai kebaikan lagi, kejahatan kawannya diambil dan dipikulkan kepadanya."

bukhari:6053

Telah menceritakan kepada kami [Bisyir bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengbarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda (Allah berfirman); "Nadzar tak akan mendatangkan sesuatu bagi anak Adam yang belum Aku takdirkan sebelumnya, namun takdir yang telah Kutetapkan baginyalah yang bakalan menjumpainya, dan Aku telah mentakdirkannya kepadanya untuk Aku keluarkan dari orang bakhil."

bukhari:6119

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hafsh] dan [Bisyir bin Muhammad] menuturkan; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu 'Umar] radliallahu 'anhuma menuturkan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Ibnu Shayyad; "Aku menyembunyikan suatu hal bagimu". ibnu Shayyad berkata; 'Itu adalah asap' Nabi mengatakan; "Duduklah engkau dengan hina, engkau tak bisa melampaui batas kemampuanmu selaku dukun." Umar berkata; 'Izinkanlah aku untuk memenggal lehernya! ' Nabi menjawab; "Biarkan dia, jika dia memang Dajjal, kamu tak bisa meladeninya, dan kalaulah dia bukan Dajjal, tak ada kebaikan bagimu membunuhnya."

bukhari:6128

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil Abul Hasan] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah], bahwasanya [Abu Bakr] radliallahu 'anhu belum pernah bersumpah hingga Allah menurunkan kaffarat sumpah, dan dia mengatakan; 'Tidaklah aku bersumpah, kemudian aku melihat yang lainnya lebih baik, melainkan aku melakukan yang lebih baik dan aku membayar kaffarat sumpahku.'

bukhari:6131

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] telah menceritakan kepada kami [Abu Az zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] menuturkan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Nadzar tidak akan menghantarkan anak adam kepada sesuatu yang tidak ditakdirkan baginya, namun nadzar menghantarkannya kepada takdir yang ditakdirkan baginya, Allah mengeluarkan nadzar dari orang bakhil, sehingga menghantarkannya kepada sesuatu yang belum ia dapatkan sebelumnya."

bukhari:6200

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi Bakr Al Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Fudhail bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] telah menceritakan kepada kami [Hakim bin Abi Hurrah Al Aslami] bahwasanya ia mendengar [Abdullah bin umar] radliallahu 'anhuma ditanya tentang seseorang yang bernadzar untuk tidak melalui hari selain melakukan puasa, kemudian bertemu dengan hari idul adha dan idul fitri. Ia menjawab dengan mengutip firman Allah; 'sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah sebagai teladan yang baik bagimu' (QS. Ahzab 21), beliau tidak pernah melakukan puasa di hari raya adha dan fitri, dan beliau tidak berpandangan berpuasa di kedua hari itu.'

bukhari:6211

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'man] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru] dari [Jabir], ada seorang laki-laki Anshar menjanjikan kemerdekaan budaknya jika ia meninggal (mudabbar) padahal ia tidak mempunyai harta selainnya, hal itu sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Siapa yang mau membelinya dariku?" Budak itu kemudian dibeli oleh Nu'aim bin Nahham seharga delapan ratus dirham. Kemudian aku mendengar Jabir bin Abdullah mengatakan; 'budak qibthi yang meninggal pada tahun pertama.'

bukhari:6222

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zanad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] mengatakan, Abul Qashim Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Jika seseorang mengintipmu tanpa seijinmu, lantas engkau tusuk dengan tongkat sehingga matanya buta, maka tak ada diyat atasmu."

bukhari:6393

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir] radliallahu 'anhu, ada seorang laki-laki anshar menjanjikan kemerdekaan budaknya (mudabbar) padahal ia tak punya harta selainnya. Berita ini sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bertanya: "Siapa mau membelinya dariku?" Selanjutnya budak itu dibeli oleh Nu'aim bin Najjam seharga delapan ratus dirham. Kata Amru bin dinar, lalu kudengar Jabir mengatakan; 'budak qibthi yang meninggal di tahun pertama.'

bukhari:6434

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kulihat engkau dalam mimpi dua kali, tak tahunya ada seseorang menggendongmu dengan sehelai kain sutera, dan berujar; 'Ini isterimu! ' maka aku singkap, tak tahunya adalah engkau, maka kukatakan; 'Kalaulah ini berasal dari Allah, lakukanlah! '"

bukhari:6494

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Aisyah] mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "aku melihatmu dalam mimpi sebelum aku menikahimu sebanyak dua kali, kulihat seorang malaikat menggendongmu dalam sebuah kain sutera, maka aku berujar; 'singkaplah kain ini! ' maka malaikat tersebut menyingkapnya, dan ternyata engkau. Maka aku katakan; 'Kalaulah ini benar-benar dari Allah, laksanakanlah! ' Kemudian engkau diperlihatkan dalam mimpiku, ada malaikat yang menggendongmu dalam sehelai kain sutera, maka aku berujar; 'singkaplah kainnya! ' malaikat pun menyingkapnya, dan ternyata engkau, maka kukatakan; 'Kalaulah ini dari Allah, laksanakanlah! '"

bukhari:6495

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Jabir] telah menceritakan kepadaku [Busr bin Ubaidullah Al Khadrami], ia mendengar [Abu Idris alkhaulani], ia mendengar [Khudzaifah Ibnul yaman] mengatakan; Orang-orang bertanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang kebaikan sedang aku bertanya beliau tentang keburukan karena khawatir jangan-jangan aku terkena keburukan itu sendiri. Maka aku bertanya 'Hai Rasulullah, dahulu kami dalam kejahiliyahan dan keburukan, lantas Allah membawa kebaikan ini, maka apakah setelah kebaikan ini ada keburukan lagi? Nabi menjawab 'Tentu'. Saya bertanya 'Apakah sesudah keburukan itu ada kebaikan lagi? 'Tentu' Jawab beliau, dan ketika itu ada kotoran, kekurangan dan perselisihan. Saya bertanya 'Apa yang anda maksud kotoran, kekurangan dan perselisihan itu? Nabi menjawab 'Yaitu sebuah kaum yang menanamkan pedoman bukan dengan pedomanku, engkau kenal mereka namun pada saat yang sama engkau juga mengingkarinya. Saya bertanya 'Adakah steelah kebaikan itu ada keburukan? Nabi menjawab 'O iya,,,,, ketika itu ada penyeru-penyeru menuju pintu jahannam, siapa yang memenuhi seruan mereka, mereka akan menghempaskan orang itu ke pintu-pintu itu. Aku bertanya 'Ya Rasulullah, tolong beritahukanlah kami tentang ciri-ciri mereka! Nabi menjawab; Mereka adalah seperti kulit kita ini, juga berbicara dengan bahasa kita. Saya bertanya 'Lantas apa yang anda perintahkan kepada kami ketika kami menemui hari-hari seperti itu? Nabi menjawab; Hendaklah kamu selalu bersama jamaah muslimin dan imam mereka! Aku bertanya; kalau tidak ada jamaah muslimin dan imam bagaimana? Nabi menjawab; hendaklah kau jauhi seluruh firqah (kelompok-kelompok) itu, sekalipun kau gigit akar-akar pohon hingga kematian merenggutmu kamu harus tetap seperti itu.

bukhari:6557

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syarik bin Abdullah] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Musa Al Asy'ari] menuturkan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam suatu hari keluar ke sebuah kebun Madinah untuk suatu keperluannya, dan aku mengikuti di belakang beliau. Tatkala beliau masuk kebun, aku duduk di pintunya dan kukatakan dalam hati; 'Hari ini aku menjadi penjaga pintu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sekalipun beliau tidak memerintahkanku.' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terus pergi dan menuntaskan hajatnya, beliau duduk diatas emper sumur dan menyingkap kedua betisnya dan memasukkan keduanya ke dalam sumur (kolam). Abu Bakar datang dan meminta izin kepada beliau untuk masuk, maka aku berkata; 'kamu tetap di tempatmu sampai aku meminta izin untukmu! ' Abu bakar pun berhenti hingga aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kukatakan; 'ya Nabiyullah, Abu Bakar memintamu izin kepadamu.' Nabi menjawab: "berilah dia izin, dan berilah kabar gembira kepadanya dengan surga!" Abu bakar pun masuk kebun dan datang dari sebelah kanan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu ia menyingkap kedua betisnya dan masukkannya kedalam sumur (kolam). Kemudian datanglah Umar, maka aku berkata; 'kamu tetap di tempatmu sampai aku meminta izin untukmu! ' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas berkata; "Berilah dia izin, dan berilah kabar gembira dengan surga, " maka dia pun datang dari sebelah kiri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyingkap kedua betisnya kemudian memasukkannya kedalam sumur, maka emperan sumur telah menjadi sesak, sehingga tak ada lagi ruangan sumur yang luang. Kemudian datanglah Utsman, maka aku katakan 'kamu tetap di tempatmu sampai aku meminta izin untukmu! ' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berilah dia izin, dan berilah kabar gembira dengan surga, dan bersama surga itu terdapat malapetaka yang akan menimpanya." Utsman pun masuk tetapi dia tidak menemukan tempat duduk bersama mereka maka dia pun berputar sehingga datang dari arah depan mereka di mulut sumur (kolam), kemudian dia menyingkap kedua betisnya dan memasukkan kedua kakinya kedalam sumur. Maka aku berkhayal saudaraku, dan aku berdoa kepada Allah agar cepat-cepat datang. Ibnul Musayyab berkata; 'maka aku takwilkan dari peristiwa itu, kuburan mereka akan menyatu disini, sedang kuburan Utsman akan tersendiri.

bukhari:6568

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman] ia berkata; aku mendengar [Abu Sinan] dari [Wahb bin Khalid Al Himshi] dari [Ibnu Ad Dailami] ia berkata; "Ada sesuatu yang mengganjal dalam jiwaku seputar takdir. Aku khawatir akan merusak agama dan urusanku, maka aku mendatangi [Ubai bin Ka'ab]. Aku bertanya kepadanya; "Wahai Abul Mundzir, ada sesuatu yang mengganjal dalam jiwaku seputar perkara takdir, aku khawatir akan merusak agama dan urusanku. Maka beritakan kepadaku sesuatu yang berkaitan dengannya, semoga Allah memberikan manfaat dengannya." Dia berkata; "Sekiranya Allah mengadzab penghuni langit dan bumi, niscaya Dia akan mengadzabnya, dan Dia tidak zhalim kepada mereka. Sekiranya Dia memberi rahmat, niscaya rahmat-Nya lebih baik dari amalan mereka. Jikalau kamu memiliki emas seperti gunung Uhud lalu engkau infaqkan di jalan Allah, maka itu tidak akan diterima hingga engkau beriman kepada takdir. Ketahuilah, sesungguhnya yang menjadi bagianmu tidak akan lepas darimu, dan sesuatu yang bukan milikmu maka tidak akan menjadi bagianmu. Sekiranya engkau meninggal dalam kondisi selain ini maka kamu akan masuk neraka. Tidak ada salahnya jika engkau datang kepada saudaraku, Abdullah bin Mas'ud, lalu engkau tanyakan kepadanya." Maka aku mendatangi [Abdullah] seraya menanyakan hal itu kepadanya, dan ia pun menyebutkan sebagaimana yang dikatakan oleh Ubai. Lalu ia berkata kepadaku, "Tidak ada salahnya jika engkau datang kepada Hudzaifah." Maka aku mendatangi [Hudzaifah] seraya menanyakan hal itu kepadanya. Lalu ia menjawab sebagaimana yang dikatakan oleh mereka berdua." Hudzaifah berkata; "Datanglah kepada Zaid bin Tsabit dan tanyakan kepadanya." Maka akupun mendatangi [Zaid bin Tsabit] dan bertanya kepadanya, lalu ia menjawab, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Sekiranya Allah mengadzab penghuni langit dan bumi, niscaya Dia akan mengadzabnya, dan Dia tidak zhalim kepada mereka. Sekiranya Dia memberi rahmat, niscaya rahmat-Nya lebih baik dari amalan mereka. Jikalau kamu memiliki emas seperti gunung Uhud lalu engkau infaqkan di jalan Allah, maka itu tidak akan diterima hingga engkau beriman kepada takdir. Ketahuilah, sesungguhnya yang menjadi bagianmu tidak akan lepas darimu, dan sesuatu yang bukan milikmu maka tidak akan menjadi bagianmu. Sekiranya engkau meninggal dalam kondisi selain ini maka kamu akan masuk neraka."

ibnu-majah:74

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah memberitakan kepada kami [Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Suwaid bin Qais] dari [Mu'awiyah bin Judaih] dari [Mu'awiyah bin Abu Sufyan]; bahwasanya ia pernah bertanya kepada saudara perempuannya, [Ummu Habibah], istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat dengan kain yang ia pakai untuk bersetubuh?" Ummu Habibah menjawab; "Iya, jika tidak terkena kotoran."

ibnu-majah:533

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Hubaib bin Abu Al Isyrin] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari ['Atho` bin Abu Rabah] berkata; aku mendengar [Ibnu 'Abbas] berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang laki-laki yang kepalanya terkena luka, laki-laki tersebut mimpi basah, lalu ia diperintahkan untuk mandi hingga lukanya bertambah parah dan mati. Maka sampailah berita itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Mereka telah membunuhnya, semoga Allah akan membunuhnya. Tidaklah obat orang yang bodoh itu bertanya." 'Atho` berkata, "Telah sampai kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya ia hanya membasuh badannya dan mengecualikan kepalanya yang terkena luka."

ibnu-majah:565

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid bin Tsa'labah Al Himmani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid Abu Yahya Al Himmani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Umarah] dari [Al Minhal bin 'Amru] dari [Abu Ubaidah] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan sekali-kali salah seorang di antara kalian mandi di tanah lapang dan di atas atap yang tidak ditutupi oleh sesuatu, karena jika dia tidak dapat melihat sesungguhnya dia terlihat."

ibnu-majah:607

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Mu'adzah] berkata; Seorang wanita bertanya kepada [Aisyah], "Apakah seorang wanita yang sedang haidl boleh menyemir rambutnya?" ia menjawab, "Pernah kami di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyemir rambut, dan beliau tidak melarang kami."

ibnu-majah:648

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika di depan orang yang shalat tidak ada sesuatu seperti pelana, maka yang akan memutuskan shalat adalah wanita, himar dan anjing hitam, " Abdullah bin Ash Shamit berkata, "Aku bertanya, "Kenapa harus anjing hitam dan tidak merah?" Abu Dzar menjawab: "Aku pernah bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana yang engkau tanyakan kepadaku, beliau menjawab: "Anjing hitam adalah setan. "

ibnu-majah:942

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Isma'il bin Raja`] dari [Bapaknya] dari [Abu Sa'id]. (dalam jalur lain disebutkan) Dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Sa'id] berkata; Marwan mengeluarkan mimbar di hari ied dan memulai khutbah sebelum melaksanakan shalat, maka seorang laki-laki berdiri dan berkata, "Wahai Marwan, engkau telah menyelisihi sunnah! Engkau keluarkan mimbar padahal ia belum pernah dikeluarkan sebelumnya, dan engkau memulai dengan khutbah padahal itu belum pernah dilakukan sebelumnya. " Lalu Abu Sa'id berkata, "Adapun orang ini, sungguh ia telah melaksanakan apa yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa melihat kemungkaran dan mampu untuk mengubah dengan tangannya hendaklah ia ubah dengan tangannya. Jika tidak mampu hendaklah dengan lisannya, jika tidak mampu dengan tangan hendaklah dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemah iman. "

ibnu-majah:1265

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdu Rabbih bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Ibnu Muhairiz] dari [Al Mukhdiji] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lima waktu shalat telah Allah wajibkan atas hamba-hamba-Nya, barangsiapa melaksanakannya dengan tidak mengurangi sesuatu darinya sedikitpun karena meremehkan hak-haknya, maka Allah akan membuat satu janji bahwa Ia akan memasukkannya ke dalam surga pada hari kiamat. Dan barangsiapa mengurangi sesuatu darinya karena meremehkan hak-haknya, maka Allah tidak mempunyai janji dengannya, jika mau Allah akan menyiksanya dan jika mau akan mengampuninya. "

ibnu-majah:1391

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dari [Syu'bah] dari [Yazid Ar Risyk] dari [Mu'adzah Al 'Adawiyah] dari ['Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulan. " Aku bertanya, "Hari yang ke berapa saja?" ia menjawab, "Beliau tidak terlalu mempermasalahkan di hari yang ke berapa. "

ibnu-majah:1699

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Yahya] dan [Muhammad bin Marzuq] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Tsumamah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Anas bin Malik] bahwa [Abu Bakar Ash Shiddiq] menulis surat kepadanya; "Bismillahir Rahmaanir Rahiim. Ini adalah kewajiban zakat yang telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan kepada kaum muslimin, Allah 'azza wajalla telah memerintahkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sesungguhnya umur unta menentukan jumlah kambing yang harus dibayarkan. Siapa yang mempunyai unta sampai batas berkewajiban membayar aljadz'ah, namun ia tidak mempunyai aljadz'ah dan mempunyai alhiqqah, diterima pembayarannya dengan alhiqqah. Alhiqqah bisa digantikan dengan dua kambing, jika dua kambing ini mudah didapatkan. Atau boleh juga dibayarkan dengan uang seukuran dua puluh dirham. Siapa yang mempunyai unta sampai batas berkewajiban membayar alhiqqah, namun ia tidak mempunyai selain bintu labun, ia diterima pembayarannya dengan bintu labun, dan ia menambahi dua kambing atau uang seukuran dua puluh dirham. Siapa yang mempunyai unta sampai batas berkewajiban membayar bintu labun dan tidak mempunyainya selain alhiqqah, ia diterima pembayarannya dengan alhiqqah, dan penarik zakat memberinya dua puluh dirham atau dua kambing. Siapa saja yang mempunyai unta sampai batas kewajiban membayar bintu labun dan tidak mempunyai selain bintu makhadl, ia diterima pembayarannya dengan bintu makhadl, dengan memberikan tambahan dua puluh dirham atau dua kambing. Siapa yang mempunyai unta sampai batas kewajiban membayar bintu makhadl dan tidak mempunyai selain bintu labun, ia diterima pembayarannya dengan bintu labun, dan penarik zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua kambing. Maka barangsiapa tidak mempunyai bintu makhadl sebagaimana mestinya, dan ia hanya mempunyai bintu labun laki-laki, ia diterima pembayarannya dan tidak mendapat dosa. "

ibnu-majah:1790

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Yahya bin Sa'id Al Qaththan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Amru bin Muhammad Al 'Anqazi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Asbath bin Nashr] dari [As Suddi] dari ['Adi bin Tsabit] dari [Al Barra bin 'Azib] tentang firman Allah Subhaanahu: "(Dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan darinya) ", ia berkata, "Ayat ini turun kepada sahabat Anshar. Orang-orang Anshar biasa memberikan jika tandan kurma dari kebunnya masih berupa kurma muda, mereka menggantungkannya pada sebuah tali antara dua tiang masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sehingga orang-orang miskin dari kalangan Muhajirin dapat memakannya. Salah seorang dari mereka sengaja memasukkan tandan yang berisi kurma jelek. Dia mengira hal demikian adalah diperbolehkan karena banyaknya kurma yang diletakkan di dalam tandan-tandan. Maka turunlah ayat kepada orang-orang yang melakukan seperti itu: "(Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan darinya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya) ". Al Barra mengatakan, "Janganlah kalian sengaja menginfakan kurma yang paling buruk, sementara kamu sendiri tidak mau mengambilnya. 'Melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya', Al Barra berkata, "Sekiranya itu dikirimkan kepada kalian, maka kalian tidak ingin menerimanya kecuali karena malu dengan pemiliknya. Dan kalian kecewa karena ia mengirimkan sesuatu yang kalian tidak butuh. Ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya terhadap apa yang kalian sedekahkan."

ibnu-majah:1812

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubadah bin Kulaib Al Laitsi Abu Ghassan] dari [Juwairiyah bin Asma] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] "Seorang lelaki yang tinggal di daerah padang pasir datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya, "Ya Rasulullah, di atas ranjangku, isteriku melahirkan seorang anak laki-laki yang berkulit hitam, sedangkan penghuni rumah kami tidak ada yang hitam sama sekali! " Beliau bertanya: "Apakah kamu mempunyai unta?" ia menjawab, "Ya, " beliau bertanya lagi: "Apa warnanya?" ia menjawab, "Merah." Beliau bertanya: "Apakah ada yang warna hitam?" ia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya: "Apakah ada yang berwarna keabu-abuan?" ia menjawab, "Ya." Beliau bertanya: "Dari mana bisa seperti itu?" ia menjawab, "Mungkin itu karena warisan." Beliau bersabda: "Mungkin warna kulit anakmu ini juga dari hasil warisan."

ibnu-majah:1993

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] berkata, telah memberitakan kepada kami [Hisyam bin Hassan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Hilal bin Umayyah menuduh isterinya selingkuh dengan Syarik bin Sahma di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Engkau berikan bukti, atau engkau akan menerima hukuman had?! Hilal bin Umayyah lantas berkata, "Demi yang mengutusmu dengan kebenaran, sungguh aku berkata benar. Dan pasti Allah akan menurunkan sebuah ayat yang akan membebaskan aku dari hukuman had." Ibnu Abbas berkata, "Maka turunlah ayat: "(Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri) " hingga ayat "(dan (sumpah) yang kelima: bahwa la'nat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar)." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpaling dan mengutus utusan untuk memanggil keduanya (Hilal dan isterinya), dan mereka pun datang. Hilal bin Umayyah lantas berdiri dan bersaksi, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah mengetahui bahwa di antara kalian ada yang bohong, maka apakah ada yang mau bertaubat (sebelum terlambat)?" setelah itu isterinya juga berdiri dan bersaksi. Maka ketika sampai pada (sumpah) yang kelima "(bahwa la'nat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar)." Para sahabat berkata, "Ayat itu pasti akan mengenai wanita itu, ia wajib mendapatkan had." Ibnu Abbas berkata, "Wanita itu ragu dan maju mundur hingga kami mengira seakan-akan ia akan kembali (taubat). Namun ia justru berkata, "Sungguh kaumku tidak akan beruntung sepanjang hari." Setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah wanita itu, jika ia melahirkan anak yang bermata hitam, berpantat besar dan kedua betisnya juga besar, maka itu adalah anak Syarik bin Sahma." Dan wanita itu benar-benar melahirkan anak sebagaimana yang beliau sebutkan, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Kalau bukan karena ketetapan yang telah tertera dalam Kitabullah, sungguh antara aku dengan dia pasti akan ada masalah."

ibnu-majah:2057

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yusuf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Sufyan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya nadzar itu tidaklah datang kepada anak Adam kecuali sesuatu yang telah ditakdirkan atasnya. Akan tetapi sesuatu yang telah ditakdirkan itu terkalahkan oleh ketetapan takdir (yang lain), hingga ia (yang dinadzarkan) dikeluarkan dari seorang yang bakhil. Lalu dimudahkan baginya sesuatu yang sebelumnya sulit. Dan Allah berfirman: "Berinfaklah, maka Aku akan berifak kepadamu."

ibnu-majah:2114

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Khilas] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] ia menyebutkan bahwa ada dua orang lelaki yang mengaku memiliki seekor hewan tunggangan, sementara di antara keduanya tidak ada bukti. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan keduanya untuk saling mengundi atas dasar sumpah."

ibnu-majah:2320

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy] dari [Musa bin Uqbah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakr bin 'Abdurrahman Ibnul Harits bin Hisyam] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lelaki mana saja yang menjual barang kemudian ia mendapati barangnya masih ada pada seseorang yang bangkrut, sementara ia belum menerima uang pembayarannya, maka barang tersebut menjadi haknya. Jika ia telah memegang uang pembayarannya maka ia seperti pemilik hutang."

ibnu-majah:2350

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim Al Mundzir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Fudaik] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sufyan] -mantan budak Al Aslamiyiin- dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Ja'far] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah bersama orang yang berhutang sehingga dia melunasi hutangnya, selagi ia tidak berada pada sesuatu yang dibenci Allah." Ia (perawai) berkata, "Abdullah bin Ja'far pernah berkata kepada bendaharanya, "Pergi dan ambilkan uang untukku sebagai hutang, sebab setelah mendengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku tidak ingin jika bermalam satu malam kecuali Allah bersamaku."

ibnu-majah:2400

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Abdullah] berkata; "Seseorang kabilah kami telah berjanji akan memerdekakan seorang budak dan ia tidak memiliki harta selainnya. Kemudian Rasulullah menjualnya dan dibeli oleh Ibnu An-Nahham seorang laki-laki dari bani Adi."

ibnu-majah:2504

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dan [Muhammad bin Bisyir] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Nadlar bin Anas] dari [Basyir bin Nahiik] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memerdekakan seorang hamba sahaya dengan sebagian hartanya, maka hendaknya ia melunasinya dengan hartanya pula, yaitu apabila ia memiliki harta. Apabila tidak memiliki harta, maka hendaknya diusahakan ada perbincangan mengenai nilai hamba sahaya tersebut yang tidak memberatkan."

ibnu-majah:2518

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir], telah menceritakan kepada kami [Ayahku], ia berkata; Aku mendengar [Yahya bin Ayyub] menceritakan dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ali bin Rabah] dari [Abu Qatadah Al Anshari], sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baiknya kuda adalah kuda yang berwarna hitam pekat, dikeningnya terdapat warna putih sedikit, hidungnya putih, sisi bagian kanannya terbuka. Apabila ia berwarna tidak hitam, maka ia berwarna hitam kemerah-merahan, dengan ciri-ciri yang serupa."

ibnu-majah:2779

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarh Al Mishri]; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab]; telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Ayahnya], ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam belum pernah mengusap rukun-rukun (pojok) Ka'bah kecuali rukun Hajar Aswad dan rukun setelahnya (rukun Yamani) di sekitar tempat tinggal kaum Jumah."

ibnu-majah:2937

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah pada lima hari tersisa di bulan Dzulqa'dah dan kami tidak diperlihatkan kecuali haji. Ketika waktunya tiba dan mendekat, Rasulullah memerintahkan orang yang tidak membawa hewan sesembelihan (al hadyu) untuk bertahalul, sehingga semua orang bertahalul. Kecuali orang yang membawa hewan sesembelihan. Dan ketika datang hari 'Ied Adha, dibawakanlah kepada kami daging sapi, maka dikatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih kurban untuk para istrinya."

ibnu-majah:2972

Telah menceritakan kepada kami [Bakar bin Khalaf Abu Bisyr]; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim]; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij]; telah mengabarkan kepadaku [Manshur bin Abdurrahman] dari ibunya [Shafiyyah] dari [Asma` binti Abu Bakar] ia berkata; "Kami pergi (berangkat haji) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan berihram. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa membawa hewan sesembelihan, maka tetaplah memakai ihram. Dan barang siapa tidak membawa hewan sesembelihan, maka ia hendaknya bertahalul'." Asma berkata; 'Saat itu aku tidak membawa hewan sembelihan, maka akupun bertahalul. Dan Zubair membawa hewan sembelihan maka ia tidak bertahalul. Lantas kupakai pakaianku dan aku datang menemui Zubair, lalu Zubair berkata; 'Pergilah dariku! ' Akupun berkata; 'Apakah kamu takut aku akan menerkammu?.

ibnu-majah:2974

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam haji Wada'. Kami menyempurnakan awal bulan Dzulhijjah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa diantara kalian ingin berniat umrah, maka segera lakukanlah. Seandainya aku tidak membawa Al Hadyu (hewan kurban) niscaya akupun berniat untuk umrah'." Aisyah berkata; 'Maka diantara para sahabat ada pula yang berniat umrah, dan diantara mereka ada yang berniat haji. Aku termasuk dikalangan orang yang berniat umrah.' Aisyah berkata lagi; 'Lalu kami berangkat hingga sampai di Makkah. Saat datang hari Arafah, ternyata aku haid, sedangkan belum tiba waktuku untuk bertahallul dari umrahku. Maka kuadukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lantas beliau bersabda: 'Tinggalkanlah umrahmu. Lerailah (ikatan) rambutmu, dan sisirlah, lalu berniatlah haji'. Aisyah berkata; 'Maka aku melaksanakan perintah beliau. Dan ketika datang malam melempar Jumrah, dan Allah telah menyempurnakan ibadah haji kami, Beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abdurrahman bin Abu Bakar kepadaku, lalu mengiringiku keluar menuju Tan'im, kemudian aku bertahalul untuk umrah. Maka Allah telah menyempurnakan haji dan umrah kami. Dalam pelaksanaan haji tersebut, tidak ada hadyu, sedekah ataupun puasa.'

ibnu-majah:2991

Telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa Al Himshi] telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Walid Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dari [Abdullah bin 'Abbas] dari [Khalid bin Walid], bahwa telah di hidangkan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam daging biawak yang di panggang, kemudian beliau mendekatinya dan merentangkan tangan untuk memakannya, lalu salah seorang yang ikut serta berkata kepada beliau, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya itu adalah daging biawak.' Maka beliau menarik kembali tangannya. Khalid lalu berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, apakah daging biawak itu haram?" beliau menjawab: "Tidak, akan tetapi di negeriku tidak ada biawak sehingga aku enggan memakannya." Abdullah bin Abbas berkata, "Kemudian Khalid mendekati daging biawak tersebut dan memakannya, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat kepadanya."

ibnu-majah:3232

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Maslamah Al Mishri Abu Harits Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Muhammad bin Abu Yahya] dari [Ayahnya] dari [Sa'id bin Al Harits] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jarang sekali kami menemui makanan, jika kami mendapatkannya maka kami tidak memiliki tissue (sapu tangan) kecuali telapak tangan kami, lengan-lengan kami dan telapak kaki kami, kemudian kami shalat tanpa berwudlu terlebih dahulu." Abu Abdullah berkata, "Ini adalah hadits gharib, tidak ada yang meriwayatkan kecuali dari Muhammad bin Salamah."

ibnu-majah:3273

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Abdurrahman Al Muharibi] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abdul Karim] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah meniup pada makanan dan minuman, dan beliau juga tidak bernafas dalam bejana."

ibnu-majah:3279

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Abdurrahman Al Muharibi] dari [Syarik] dari [Abdul Karim] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah meniup dalam bejana."

ibnu-majah:3421

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Abu Tumailah] dari [Abdul Mukmin bin Khalid] dari [Ibnu Buraidah] dari [Ibunya] dari [Ummu Salamah] dia berkata, "Tidak ada pakaian yang lebih dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selain gamis."

ibnu-majah:3565

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al 'Umari] dari [nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Tidak ada para tukang cerita di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, juga di zaman Abu Bakar dan Umar."

ibnu-majah:3744

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Malik bin Mighwal] bahwa dia mendengar dari [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendengar seseorang mengucapkan; "Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu, bahwasanya Engkau adalah Allah Yang Maha Esa, Yang Bergantung pada-Nya segala sesuatu, yang tidak beranak dan tidak diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan-Nya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh dia telah meminta kepada Allah dengan nama-Nya yang Agung, yang apabila diminta dengan menyebut-Nya, pasti akan di beri dan apabila berdo'a dengan menyebut-Nya pasti akan di kabulkan."

ibnu-majah:3847

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Muhammad As Shan'ani] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mundzir Zuhair bin Muhammad At Taimi] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah memiliki sembilan puluh sembilan nama, seratus kurang satu. Sesungguhnya Dia Maha ganjil serta mencintai sesuantu yang genjil. Barangsiapa menghafalnya, maka ia akan masuk surga. Yaitu; Allah, Al Ahad, As Shamad, Al Awwal. Al Akhir, Ad Dlahir, Al bathin, Al Khaliq, AL Bari`, Al Mushawir, Al Malik, Al Haq, As Salam, Al Mu`min, Al Muhaimin, Al Aziz, Al Jabbar, Al Mutakabbir, Ar Rahman, Ar Rahim, Al Lathif, Al Khabir, As Sami', Al Bashir, Al 'Alim, Al 'Adzim, Al Baar, Al Muta'al, Al Jalil, Al Jamil, Al Hayyu, Al Qayyum, Al Qadir, Al Qahir, Al 'Ali, Al Hakim, Al Qarib, Al Mujib, Al Ghaniy, Al Wahhab, Al Wadud, As Syakur, Al Majid, AL Wajid, Al Wali, Ar Rasyid, Al 'Afwu, Al ghafur, Al Halim, Al Karim, At Tawwab, Ar Rabb, Al Majid, Al Wali, As Syahid, Al Mubin, Al Burhan, Ar Ra`uf Ar Rahim, Al mubdi`, Al Mu'id, Al Ba'its, Al Warits, Al Qawi, As Syadid, Adl Dlar, An Nafi', Al Baqi, Al Waqi, Al Khafidl, Ar Rafi', Al Qabidl, Al Basith, Al Mu'iz, Al Mudzil, Al Muqsith, Ar Razaq, Dzu Al Quwwatil Matin, Al Qa`im, Ad da`im, Al Hafidz, Al Wakil, Al Fathir, As Sami', Al Mu'thi, Al Muhyi, Al Mumit, Al Mani', Al Jami', Al Haadi, Al Kaafi, Al Abad, Al 'Alim, As Shadiq, An Nuur, Al Munir, At Taam, Al Qadim, Al Witru, Al Ahad, As Shamad alladzi lam yalid walam yuulad walam yakul lahu kufuwan ahad." Zuhair berkata; "telah menyampaikan kepadaku tidak cuma satu orang dari ahli ilmu, bahwa pertama-tama di awali dengan kalimat; Tidak ada ilah selain Allah, dzat satu-satunya yang tidak ada sekutu bagi-Nya, dzat yang memiliki kerajaan, dan bagi-Nya segala pujian, di tangan-Nya lah kebaikan dan Dia adalah dzat yang terhadap segala sesuatu berkuasa, tidak ada ilah (yang berhak di sembah) kecuali Allah, Dialah dzat yang memiliki nama-nama yang bagus."

ibnu-majah:3851

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad At Thanafisi] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami ['Ubadah bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Jubair bin Abu Sulaiman bin Jubair bin Muth'im] dia berkata; saya mendengar [Ibnu Umar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan do'a-do'a tersebut ketika menjelang pagi dan sore, yaitu; "Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu ampunan dan keselamatan dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu ampunan dan keselamatan di dalam menjalankan dienku, duniaku, keluargaku dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku, amankanlah apa-apa yang menjadi pemeliharaanku, lindumgilah kami dari bahaya yang datang dari hadapanku, dari belakangku, dari samping kananku, dari sampaing kiriku dan dari atasku dan aku berlindung kepada-Mu dari bahaya yang datang tak disangka dari bawahku."

ibnu-majah:3861

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Abdurrahman Al Muharibi] serta [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Zaid bin Wahb] dari [Abdurahman bin Abd Rabbil Ka'bah] dia berkata, "Aku melewati [Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash] yang sedang duduk-duduk di bawah naungan Ka'bah, sementara itu orang-orang tengah berkumpul di sekelilingnya. Maka aku mendengar dia berkata, "Ketika kami sedang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, tiba-tiba beliau singgah di suatu tempat. Karena itu, di antara kami ada yang mendirikan tenda, dan ada yang melakukan perlombaan serta ada juga yang pergi entah ke mana. Tiba-tiba seorang penyeru berseru, 'Shalat Jama'ah.' Maka kami berkumpul, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri berkhutbah di hadapan kami, beliau katakan: "Sesungguhnya tidak ada Nabi sebelumku kecuali dia berkewajiban untuk menunjuki kaumnya kepada suatu kebaikan yang telah di ketahuinya untuk diri mereka, dan memperingatkan kaumnya dari kejelekan yang telah mereka ketahui. Sesungguhnya ummat kalian ini telah di tetapkan kebaikannya di awal, sedangkan orang-orang yang datang belakangan akan ditimpa bencana dan perkara yang banyak dipungkiri, kemudian menyusul fitnah yang saling memberatkan antara satu dengan yang lain sehingga seorang mukmin berkata, 'Inilah saat kehancuranku'. Setelahitu fitnah tersebut di angkat. Maka barangsiapa ingin dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, hendaknya ia menjumpai kematiannya sedangkan dirinya dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari Kiamat. Dan hendaknya ia mendatangi orang yang dicintainya untuk selalu datang berkunjung. Barangsiapa telah berbai'at kepada seorang pemimpin dan memberi kesaksian dan suara hatinya, maka hendaknya ia menta'ati semampunya. Dan jika datang orang lain yang menentangnya, maka bunuhlah ia." Abdurrahman bin Abdur Rabbil Ka'bah berkata, "Kemudian aku julurkan kepalaku di antara kerumunan orang-orang seraya berkata, 'Aku memintamu bersaksi kepada Allah, (apakah) kamu benar-benar telah mendengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? ' Abdurrahman berkata, "Kemudian Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash mengisyaratkan dengan jari tangannya pada kedua telinganya sambil berkata, 'Aku telah mendengar dengan kedua telingaku dan dengan keterbuakaan hatiku'."

ibnu-majah:3946

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] telah menceritakan kepadaku [Busr bin 'Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Abu Idris Al Khaulani] bahwa dia mendengar [Hudzaifah bin Al Yaman] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan ada para da'i (penyeru) yang menyeru ke pintu neraka Jahannam, barangsiapa memenuhi ajakannya maka ia akan dilemparkan ke dalam neraka." Lalu aku bertanya, "Wahai Rasulullah, sebutkanlah ciri-ciri mereka kepada kami! " Beliau bersabda: 'Mereka adalah suatu kaum yang warna kulitnya sama dengan kita, dan berbicara dengan bahasa yang sama dengan kita." Aku bertanya lagi, "Apakah yang anda perintahkan kepada kami, seandainya kami menjumpai hal itu?" Beliau menjawab: "Berpegang teguhlah kepada Jama'ah kaum muslimin dan imam mereka, jika mereka tidak memiliki Jama'ah kaum Muslimin dan imamnya, maka jauhilah semua golongan tersebut meskipun kamu harus menggigit akar pohon sampai ajal menjemputmu dan kamu masih tetap dalam keadaan seperti itu."

ibnu-majah:3969

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Isma'il bin Raja] dari [Ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dan [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata, "Marwan pernah mengeluarkan mimbar saat (shalat) Ied, kemudian dia mengawalinya dengan khutbah sebelum shalat sehingga seorang laki-laki berkata kepadanya, "Wahai Marwan, kamu telah menyalahi sunnah! Kamu telah mengeluarkan mimbar sedangkan (dalam sunnah Nabi) mimbar tidak di keluarkan. Dan kamu juga memulainya dengan khutbah sebelum shalat, padahal (dalam sunnah Nabi) bukan di awali dengan khutbah." Kemudian Abu Sa'id berkata, "Orang ini telah melaksanakan apa yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran dan ia mampu merubah dengan tangannya, hendaklah ia merubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu hendaklah dengan lisan, apabila tidak mampu hendaklah dengan hatinya. Dan itulah selemah-lemah iman."

ibnu-majah:4003

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] bahwa dia pernah mendengar [An Nawwas bin Sam'an Al Kilabi] berkata, "Di pagi hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan Dajjal, kemudian beliau merendahkan dan meninggikan (suara) sehingga kami mengira bahwa sudah berada di kebun kurma. Tatkala kami mendekat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengetahui maksud kami, maka beliau pun bertanya: "Ada apa dengan kalian?" kami menjawab, "Wahai Rasulullah, anda menyebutkan Dajjal pada waktu pagi, kemudian anda merendahkan dan meninggikan sehingga kami mengira bahwa dia sudah berada di kebun kurma." Beliau bersabda: "Bukan Dajjal yang aku takuti terhadap kalian, (karena) jika dia keluar sedang aku masih berada di tengah-tengah kalian, maka aku akan menghadangnya hingga ia tidak sampai kepada kalian, dan apabila dia keluar sedang aku tidak ada di tengah-tengah kalian, maka setiap orang harus membentengi dirinya sendiri, dan Allah adalah khalifahku (penggantiku) atas setiap orang muslim. Dajjal adalah seorang pemuda yang rambutnya keriting, matanya juling, seakan-akan kalau aku serupakan dia seperti Abdul 'Uzza bin Qathan. Barangsiapa dari kalian melihatnya, maka bacakanlah kepadanya permulaan surat Al Kahfi, sesungguhnya dia keluar dari celah antara Syam dan Irak, dia berjalan sempoyongan ke kanan dan ke kiri. Wahai hamba Allah, teguhkanlah diri kalian." Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, berapa lamakah dia tinggal di bumi?" Beliau menjawab: "Empat puluh hari, sehari seperti setahun, sehari seperti sebulan, sehari seperti sepekan dan seluruh hari-harinya seperti hari-hari kalian." Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, saat itu yang satu hari sama dengan satu tahun apakah shalat kita sati hari bisa mencukupinya?" beliau menjawab: "Perkirakanlah sesuai dengan ukurannya." Kami bertanya, "Bagaimana kecepatannya di bumi?" beliau menjawab: "Seperti awan yang tertiup angin." Beliau melanjutkan: "Kemudian dia datang pada suatu kaum dan mengajak mereka, dan mereka pun mengikuti seruannya dan beriman kepadanya. Dajjal lalu memerintahkan langit untuk menurunkan hujan maka langitpun menurunkan hujan, dia juga memerintahkan bumi menumbuhkan tumbuh-tumbuhan, dan bumipun menumbuhkan tumbuihannya, binatang ternak mereka kembali sendiri pada sore hari dengan punggung yang sangat tinggi yang penuh dengan daging dan susu. Kemudian Dajjal mendatangi kaum yang lain dan mengajak mereka, akan tetapi mereka menolak seruannya, lantas dia meninggalkan kaum tersebut. Tiba-tiba mereka jatuh miskin dan lumpuh. Dajjal lalu berkata kepada bumi, "Keluarkanlah kekayaanmu." Maka kekayaan yang di bumi akhirnya keluar dan mengikutinya sebagaimana sekawanan lebah mengikuti ratunya. Kemudian dia memanggil seorang laki-laki dan menebasnya dengan pedang, maka laki-laki tersebut terbelah menjadi dua sejauh lemparan. Kemudian Dajjal memanggil laki-laki yang terbelah tersebut, maka wajah orang tersebut terlihat gembira dan tertawa. Ketika mereka dalam keadaan seperti itu, maka Allah mengutus Isa bin Maryam, ia turun di menara putih yang terletak di negeri Damaskus dengan mengenakan dua pakaian, sambil meletakkan kedua tangannya di atas pundak dua Malaikat. Jika ia menganggukkan kepala, maka akan nampak juman berbentuk mutiara. Tidak ada seorang kafir pun yang menemui angin nafasnya, kecuali ia akan binasa. Lalu Isa bin Maryam mencari Dajjal dan menemukannya di pintu Ludd (suatu tempat di dekat Baitul Maqdis), lalu ia membunuhnya. Kemudian Nabi Allah Isa mendatangi suatu kaum yang telah Allah lindungi. Maka ia mengusap wajah mereka dan menceritakan derajat mereka di surga. Ketika mereka dalam keadaan seperti itu, Allah mewahyukan kepada Isa bin Maryam: 'Wahai Isa, sesungguhnya Aku telah mengeluarkan hamba-hamba-Ku tanpa ada kekuatan manapun yang dapat memeranginya, maka bawalah hamba-hamba-Ku ke bukit Tursina." Lalu Allah mengirimkan Ya'juj dan Ma'juj sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah: '(Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya'juj dan Ma'juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang Tinggi) ' (Qs. Al Anbiyaa: 96), Orang yang pertama dari mereka berjalan dan melintasi danau At Thabariyah dan meminum semua, kemudian kelompok yang lain datang dan melintasi daerah itu, lalu berkata, 'Dahulu tempat ini pernah mengalirkan airnya'. Nabi Isa dan para sahabatnya lalu datang dan mendapati harga satu kepala lembu lebih berharga bagi mereka daripada seratus dinar yang ada pada kalian hari ini. Maka Nabi Allah Isa dan para sahabatnya dengan sangat memohon kepada Allah, maka Allah mengutus sekawanan naghaf (sejenis ulat yang berada dihidung kambing atau unta) pada leher mereka, maka di pagi harinya mereka mati bergelimpangan seperti matinya satu jiwa. Kemudian Nabi Allah Isa dan para sahabatnya sampai ke suatu tempat, akan tetapi tempat tersebut telah dipenuhi (oleh pengikut Dajjal), bau nafas mereka pun memenuhi tempat tersebut. Lantas mereka (Nabi Isa dan sahabatnya) memohon kepada Allah, maka Allah mengutus sekawanan burung seperti unta yang berleher panjang, supaya melemparkan mereka (pengikut Dajjal) ke berbagai tempat yang dikehendaki Allah. Setelah itu, Allah mengirim hujan kepada mereka sehingga tidak tersisa satu rumahpun yang keras atau tenda-tenda hingga air hujan tersebut membersihkannya sehingga menjadikannya seperti cermin yang bening. Kemudian dikatakan kepada bumi, 'Keluarkanlah tumbuhan-tumbuhanmu dan kembalikanlah keberkahanmu.' Pada hari itu, sekelompok manusia makan buah delima dan dapat berlindung dengan kulitnya. Allah memberikan keberkahan pada susu, sehingga seekor unta yang sebentar lagi beranak dapat mencukupi untuk dimakan orang banyak, seekor lembu yang hendak beranak juga dapat mencukupi untuk dimakan satu kabilah, dan seekor kambing yang hendak beranak juga dapat mencukupi untuk dimakan sekelompok manusia. Dan ketika mereka tengah dalam kondisi demikian, lantas Allah mengirimkan hembusan angin yang baik dan harum, lalu dicabutlah seluruh ruh orang Muslim. Dan yang tersisa adalah orang-orang yang jahat dan berkelakuan seperti keledai, serta kepada merekalah hari Kiamat pun datang."

ibnu-majah:4065

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Al 'Awam bin Hausyab] telah menceritakan kepadaku [Jabalah bin Suhaim] dari [Mu`tsir bin 'Afarah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di isra'kan di malam isra'nya, beliau bertemu dengan Ibrahim, Musa dan Isa, lantas mereka menyebutkan mengenai hari Kiamat. Dimulai dari Ibrahim, kemudian mereka bertanya kepadanya mengenai terjadinya hari Kiamat namun Ibrahim tidak mengetahuinya, kemudian mereka bertanya kepada Musa namun Musa juga tidak mengetahuinya, kemudian pembicaraan mereka kembali kepada Isa bin Maryam, maka Isa berkata, "Sungguh telah diikrarkan kepadaku segala hal selain kejadian Kiamat, adapun kejadiannya maka tidak seorang pun yang mengetahuinya kecuali Allah, setelah itu Isa menyebutkan tentang munculnya Dajjal, dia berkata, "Kemudian saya diturunkan dan berhasil membunuhnya, sehingga kebanyakan manusia kembali ke negaranya masing-masing. Ternyata mereka bertemu dengan Ya'juj dan Ma'juj, dan mereka (Ya'juj dan Ma'juj) turun dengan cepat dari tempat yang tinggi, mereka tidak melintasi mata air (sungai) melainkan akan meminum habis airnya, dan tidak pula (melintasi) sesuatu melainkan mereka akan membuat kerusakan. Maka saya memohon kepada Allah dengan mengangkat suara supaya mereka dibinasakan, lantas bumi berbau busuk (karena bangkainya), maka saya memohon kepada Allah dengan penuh harap dan mengangkat suara, lantas Allah menurunkan air hujan dan membawa (bangkai) mereka dan melemparkan (bangkai) mereka di lautan. Kemudian gunung-gunung diratakan dan bumi dibentangkan sebagaimana kulit (binatang) sehabis disamak, lalu diberitahukan kepadaku, sekiranya hal itu telah terjadi, maka Kiamat oleh manusia ibarat seorang wanita hamil yang keluarganya tidak mengetahui kapan kelahirannya akan tiba." Al 'Awam berkata, "Ternyata kebenaran hal itu didapati dalam Kitabullah Ta'ala: '(Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya'juj dan Ma'juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi) ' (Qs. Al Anbiyaa; 96).

ibnu-majah:4071

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Fudaik] dari [Musa bin Ya'qub Az Zam'i] dari [Abu Hazim] bahwa ['Amir bin Abdullah bin Az Zubair] mengabarkan kepadanya, bahwa [Ayahnya] telah mengabarkan kepadanya, bahwa jarak antara keIslaman mereka dan turunnya ayat yang dengannya Allah mencela mereka kecuali hanya empat tahun, yaitu: '(…dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, Kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik) ' (Qs. Al Hadiid: 16).

ibnu-majah:4182

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila dikumandangkan adzan, maka setan berlari terkentut-kentut hingga dia tidak lagi mendengarnya. Jika adzan telah selesai, dia kembali lagi. Kemudian ketika dikumandangkan iqamat, dia lari dan kembali lagi setelah iqamah selesai dikumandangkan. Lalu ia membisiki hati seseorang seraya berkata; 'Ingatlah ini, ingatlah itu' sesutau yang sebelumnya tidak terpikirkan olehnya. Sehingga orangyang shalat tersebut tidak sadar berapa rakaat dia telah shalat."

malik:139

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Daud bin Al Hushain] dari [Abu Sufyan] mantan budak Ibnu Abu Ahmad, ia berkata; Saya mendengar [Abu Hurairah] berkata, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat asar, lalu beliau salam pada rakaat yang kedua. Dzul Yadain pun berdiri dan bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah anda mengqashar shalat atau lupa?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Keduanya tidak." Dzul Yadain berkata, "Tapi itu terjadi, wahai Rasulullah! " Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap orang-orang dan bertanya: "Apakah Dzul Yadain benar?" mereka menjawab, "Ya benar." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri dan menyempurnakan shalat yang tersisa, setelah itu beliau sujud dengan dua sujud setelah salam, dan beliau dalam keadaan duduk."

malik:196

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], bahwasanya ia tidak pernah mengerjakan shalat sunnah sebelum dan sesudah shalat fardlu saat dalam perjalanan, kecuali shalat di kahir malam. Dia shalat di tanah atau di atas kendaraannya, kemanapun kendaraan tersebut menghadap."

malik:318

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'], bahwa [Ibnu Umar] tidak pernah menoleh dalam shalatnya."

malik:354

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'], bahwa [Abdullah bin Umar] tidak pernah shalat sunah pada hari raya Idul Fitri sebelum dan sesudahnya."

malik:391

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] dari [Abdullah bin 'Amru bin Al Abdush Shamad] bahwa dia berkata, "Mayat itu dibungkus dan ditutup serta dikemas dengan tiga lembar kain. Jika tidak ada kecuali satu lembar saja, maka tidak mengapa dengannya."

malik:469

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Said] dari [Al Qasim bin Muhammad] bahwa dia berkata, "Isteriku meninggal dunia. Lalu [Muhammad bin Ka'b Al Qurazhi] berta'ziyah kepadaku dan dia bercerita; 'Dulu di kalangan Bani Isra`il ada seorang laki-laki yang faqih, 'alim, 'abid dan mujtahid. Dia mempunyai seorang isteri yang dia cintai dan dia kagumi. Suatu ketika isterinya meninggal dunia, sehingga dia sangat terpukul dan sedih. Dia mengurung dirinya dan mengasingkan diri dari manusia. Tidak seorangpun yang masuk menemuinya. Lalu ada seorang wanita yang mendengar peristiwa tersebut, lalu wanita itu mendatanginya. Wanita itu berkata, "Aku ada perlu dengannya. Aku ingin meminta fatwanya. Aku tidak akan pernah puas hingga berbicara dengannya secara langsung." Orang-orang pun pergi meninggalkannya, namun dia tetap berada di depan pintu menunggunya dan berkata, "Aku tidak akan pergi sama sekali." Ada seseorang yang berkata pada orang bani Isra`il tersebut; "Di sini ada seorang wanita yang ingin meminta fatwamu, dan dia berkata, "Aku tidak mau kecuali berbicara dengannya secara langsung." Orang-orang telah pergi meninggalkannya, sedang dia tetap tidak meninggalkan pintu rumahmu. Orang tersebut berkata, "Ijinkan dia masuk." Wanita itupun masuk dan berkata, "Aku menemuimu untuk meminta fatwa atas suatu urusan." Orang itupun bertanya, "Apa itu?" Wanita tersebut berkata, "Aku meminjam perhiasan dari tetanggaku. Aku pun mengenakannya dan meminjamnya untuk beberapa waktu. Kemudian mereka mengutus utusan kepadaku untuk memintanya, apakah aku harus mengembalikannya?" Orang tersebut menjawab, "Ya." Wanita itu berkata lagi; "Demi Allah aku telah memakainya beberapa waktu." Orang tersebut berkata, "Begitulah, mereka berhak untuk menariknya kembali darimu setelah meminjamkannya padamu beberapa waktu." Wanita itu berkata, "Baiklah, semoga Allah merahmatimu. Apakah engkau juga tidak rela atas apa yang dipinjamkan Allah padamu, lalu Dia mengambilnya kembali. Padahal Dia lebih berhak atasnya dari dirimu." Maka sadarlah orang tersebut atas apa yang telah terjadi. Allah memberikan manfaat atasnya dengan perkataan wanita tersebut."

malik:499

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Muhammad bin 'Uqbah] mantan budak Az Zubair, ia bertanya kepada [Al Qasim bin Muhammad] tentang mukatab miliknya yang ia beri tanggungan untuk menebus dirinya dengan jumlah yang besar, maka apakah ia wajib mengeluarkan zakatnya?" Al Qasim menjawab, " [Abu Bakar Ash Shiddiq] tidak mengambil zakat sedikitpun dari harta seseorang hingga genap satu tahun." Al Qasim melanjutkan, "Jika Abu Bakar hendak memberikan harta kepada seseorang, dia bertanya, 'Apakah kamu memiliki harta yang wajib dizakati? ' Jika orang tersebut menjawab, 'Ya." Maka dia akan mengambil zakat dari harta yang akan diberikan itu. Tapi jika orang tersebut menjawab, 'Tidak.' Maka orang tersebut akan menerima harta itu sepenuhnya dan dia tidak dikurangi sedikitpun."

malik:515

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa [Umar bin al Khatthab] menyuruh seorang laki-laki dari Mari Zhuhran yang belum melakukan thawaf wada' untuk kembali lagi (ke Makkah) hingga orang tersebut melakukan thawaf."

malik:726

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] berkata; "Barangsiapa melakukan Thawaf Ifadlah, maka Allah telah memenuhi ibadah hajinya. Jika dirinya tidak mendapati rintangan, maka hendaknya ia mengakhiri hajinya dengan thawaf di Ka'bah. Namun jika ia mendapat rintangan, maka Allah telah memenuhi hajinya." Malik berkata, "Jika ada seseorang tidak tahu bahwa masa akhir hajinya adalah melaksanakan thawaf di Baitullah hingga ia sampai di rumah, maka menurutku hal itu tidak apa-apa. Kecuali jika ia masih di sekitar (Makkah), maka hendaklah ia kembali lagi untuk melakaukan thawaf di baitullah, kemudian ia barulah kembali pulang jika telah melaksanakan thawaf ifadlah."

malik:727

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Amrah binti Abdurrahman] Bahwasanya ia mendengar [Aisyah Ummul Mukminin] berkata, "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lima hari menjelang berakhirnya bulan Dzul Hijjah. Tidak ada yang kami duga kecuali itu adalah haji. Tatkala kami telah mendekati Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami; 'Siapa yang tidak membawa sembelihan, jika dia telah thawaf di Ka'bah dan melaksanakan sa'i antara Shafa dan Marwa, maka hendaklah ia bertahallul." Aisyah berkata, "Maka pada hari Nahr kami diberi hidangan daging sapi." Aisyah bertanya, "Ada apa ini?" mereka menjawab; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menyembelih untuk para isterinya." Yahya bin Sa'id berkata; "Lalu saya menyebutkan hadits ini kepada [Al Qasim bin Muhammad], dia berkata; "Demi Allah, 'Amrah membawakan hadits kepadamu sebagaimana mestinya?"

malik:780

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah saat penaklukan, sementara pada kepalanya terdapat penutup sebagai pelindung. Tatkala beliau melepaskannya, ada seorang laki-laki datang kepada beliau dan berkata, "Wahai Rasulullah, Ibnu Khathal terikat di tirai Ka'bah! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bunuhlah." Malik berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam waktu itu tidak dalam keadaan ihram. Wallahu A'lam."

malik:842

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa ia mendengar [Sa'id bin Musayyab] berkata, "Tidak mengapa pacuan kuda dilakukan apabila ada penghalalnya. Jika dia menang maka dia berhak mengambil taruhan, dan jika kalah maka dia tidak wajib membayar sesuatupun."

malik:889

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Abu Sa'id Al Khudri] Bahwa ia baru datang dari suatu perjalanan, lalu keluarganya menyuguhkan daging kepadanya. Abu Sa'id lalu berkata; "Lihatlah ini, apakah ini daging kurban?" Mereka menjawab; "Ya, ini adalah daging kurban." Abu Sa'id berkata; "Bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarangnya?" Mereka menjawab; "Telah ada perintah yang lain dari Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam setelah kepergianmu." Abu Sa'id lalu keluar dan bertanya mengenai hal itu, kemudian dia diberi tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya telah melarang kalian memakan daging kurban setelah tiga hari, sekarang makanlah, sedekahkanlah dan simpanlah sisanya. Saya juga telah melarang kalian menyimpan perasan anggur, sekarang lakukan hal itu, dan setiap yang memabukkan itu haram. Saya juga telah melarang kalian untuk berziarah kubur, sekarang ziarahlah dan janganlah kalian mengatakan ucapan yang jelek (saat berziarah) ."

malik:919

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] tidak pernah berkurban untuk sesuatu yang masih di dalam perut ibunya." Malik berkata; "Kurban hukumnya sunnah dan tidak wajib, namun saya tidak suka bagi orang yang mampu membelinya tapi dia meninggalkannya."

malik:924

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] berkata, "Tidak seorang pun dari keluarga Abdullah bin Umar meminta kambing untuk dijadikan aqiqah kecuali ia memberikannya. [Ibnu Umar] beraqiqah untuk anak-anaknya dengan seekor kambing; baik untuk anak laki-laki maupun anak perempuan.

malik:948

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa telah sampai kepadanya, bahwa Mu'awiyah bin Abu Sufyan menulis surat kepada [Zaid bin Tsabi] menanyakan tentang bagian waris untuk seorang kakek. Zaid bin Tsabit lalu mengirim balasannya; "Kamu telah menulis surat kepadaku dengan menanyakan tentang bagian kakek dari harta warisan. Maka Allah yang lebih tahu, sebab yang demikian itu belum ada yang memutuskan kecuali para Amir yakni para khulafa'. Saya pernah hidup semasa dengan dua Khalifah sebelummu, yang [keduanya] telah memberikan bagian untuk kakek setengah bersama satu saudara laki-laki dan sepertiga jika bersama dua saudara laki-laki. Jika saudara laki-laki itu banyak jumlahnya maka hal tersebut tidak mengurangi sepertiga dari bagiannya.

malik:951

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] Ummul Mukminin, Bahwasanya ia pernah melamar Qaribah binti Umayyah untuk Abdurrahman bin Abu Bakar. Mereka lalu menikahkan 'Abdurrahman (dengan wanita tersebut), tetapi kemudian mereka mencela 'Abdurrahman bin Abu Bakr. Mereka berkata, "Kami tidak menikahkannya kecuali karena (kedudukan) 'Aisyah." 'Aisyah lalu mengirim (utusan) kepada Abdurrahman untuk menceritakan hal tersebut, kemudian Abdurrahman menyerahkan keputusan talaknya pada isterinya. Lantas isterinya memutuskan untuk memilih suaminya, sehingga hal itu tidak dianggap sebagai talak.

malik:1017

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] bahwa ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahkan Hafshah binti Abdurrahman dengan Al Mundzir bin Zubair, padahal Abdurrahman sedang berada di Syam. Ketika Abdurrahman kembali, dengan nada kecewa dia berkata; "Orang sepertiku memang pantas diperlakukan seperti ini, dan tidak pantas dimintai pertimbangan." Aisyah memberitahukan kekecewaan Abdurrahman kepada Mundzir bin Zubair. Mundzir pun balik berkata; "Hal itu terserah kepada Abdurrahman." Abdurrahman berkata; "Aku tidak mungkin menolak sesuatu yang telah kau putuskan." Maka Hafshah pun tetap menjadi isteri Mundzir, dan perkataannya tidak dianggap talak.

malik:1018

Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa ia telah mendengar [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] berkata; telah sampai kepadaku, bahwa isteri [Abdurrahman bin 'Auf] meminta kepada Abdurrahman untuk menceraikannya. Abdurrahman bin 'Auf berkata; "Jika kamu telah haid lalu suci kembali, maka beritahukanlah kepadaku." Namun isterinya tidak kunjung haid hingga 'Abdurrahman bin Auf jatuh sakit. Ketika isterinya telah suci dari haid dan memberitahukan kepadanya, 'Abdurrahman lalu menceraikannya dengan talak ba'in, padahal Abdurrahman bin Auf saat itu masih dalam keadaan sakit. Kemudian [Utsman bin Affan] menetapkan warisan wanita itu setelah selesai masa iddahnya."

malik:1042

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa [Sa'id Ibnul Musayyab] ditanya mengenai seorang isteri yang diceraikan suaminya, padahal dia sedang tinggal di sebuah rumah kontrakan. Maka siapa yang harus membayar sewa kontrakannya? Sa'id Ibnul Musayyab lalu menjawab; "Suaminya." Orangyang bertanya itu kembali berkata, "Bagaimana jika suaminya tidak mampu?" Sa'id Ibnul Musayyab menjawab, "Kalau begitu isterinya." Orang yang bertanya itu berkata lagi, "Bagaimana jika isterinya juga tidak mampu?" Sa'id Ibnul Musayyab menjawab, "Maka pemimpinnya yang harus membayarnya."

malik:1063

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata; "Seseorang boleh menghutangkan makanan tertentu kepada orang lain, dengan harga yang telah diketahui, dan dengan tempo pembayaran yang telah ditentukan, selama hal itu bukan berupa tanaman yang belum jelas kematangannya atau kurma yang belum tampak matang."

malik:1161

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] ia berkata; "Aku mendengar [Abdullah bin Abbas] bersama orang yang bertanya kepadanya mengenai seseorang yang melakukan jual beli kain dengan membayar dimuka. Kemudian dia ingin menjualnya lagi sebelum menerimanya. Ibnu Abbas berkata; "Itu seperti perdagangan perak dengan perak, " dan Ibnu Abbas membenci praktik semacam itu. Malik berkata; "Hal itu termasuk pendapat kami -wallahu a'lam-, maksudnya ialah dia ingin menjualnya kembali kepada sang penjual dengan harga yang lebih tinggi dari harga saat dia membelinya. Sekiranya ia menjual kepada orang lain -bukan orang yang ia pernah membeli barang tersebut darinya-, maka tidak apa-apa."

malik:1174

Yahya berkata; Malik berkata; dari [Jamil bin Abdurrahman Al muadzin] Bahwasanya ia pernah menghadiri majlis [Umar bin Abdul Aziz] saat memberikan putusan antara manusia. Tiba-tiba ada seorang laki-laki menuntut haknya dari orang lain. Maka Umar pun meneliti; jika di antara keduanya ada ketidakjelasan dan kesalahpahaman, maka orang yang menggugat diminta untuk bersumpah. Jika tidak ada pertentangan maka tidak disumpah."

malik:1212

Telah menceritakan kepadaku dari [Yahya bin Sa'id] dan dari [Beberapa orang] dari [Al Hasan bin Abu Al Hasan Al Basri] dan dari [Muhammad bin Sirin] berkata, "Seorang laki-laki pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membebaskan enam orang budaknya saat ia akan meninggal. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ikut dalam mengundi mereka di antara budak tersebut, sehingga laki-laki itu hanya membebaskan sepertiga dari budak-budak tersebut." Malik berkata; "Telah sampai kepadaku bahwa laki-laki tersebut mempunyai harta selain budak-budak tersebut."

malik:1265

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] bahwa seorang lelaki pada masa pemerintahan Aban bin Utsman membebaskan seluruh budaknya, sementara dia tidak memiliki harta kecuali mereka. Maka [Aban bin Utsman] memerintahkan agar budak-budak tersebut dibagi menjadi tiga bagian. Kemudian ia mengundi mereka, siapa saja yang undiannya keluar maka mereka akan dibebaskan. Lalu jatuhlah undian tersebut kepada salah satu dari bagian-bagian tersebut, sehingga ia membebaskan budak yang terkena undian tersebut."

malik:1266

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] bahwa [Shafiyah binti 'Ubaid] mengabarkan kepadanya, bahwa pernah dihadapkan kepada [Abu Bakar As Shiddiq] seorang laki-laki yang menggauli budak wanita yang masih perawan hingga hamil, Laki-laki itu mengakui perbuatannya, padahal ia belum menikah. Abu Bakar lalu memerintahkan untuk menjilidnya kemudian mengasingkannya ke Fadak."

malik:1300

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] mendengar [Sa'id bin Musayyab] berkata; "Semua perbuatan pelanggaran, Allah menyukai untuk di maafkan pelakunya selama bukan hukuman had."

malik:1327

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; "Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi dua pilihan antara dua perkara, kecuali akan mengambil yang paling ringan di antara keduanya selama bukan dosa. Jika itu suatu dosa, maka beliau adalah orang yang paling jauh darinya. Dan tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membalas untuk dirinya sendiri, kecuali jika kehormatan Allah dihinakan maka beliau akan membalasnya karena Allah."

malik:1401

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Humaid bin Hasyim bin Khutsaim] berkata; "Aku duduk bersama Abu Hurairah di daerahnya yaitu 'Aqiq. Lalu datanglah beberapa orang dari penduduk Madinah dengan mengendarai tunggangan dan berhenti di sisinya." Humaid berkata; [Abu Hurairah] berkata; "Pergilah ke ibuku, dan katakan 'Anakmu menyampaikan salam'." Orang itu berkata, "Berilah kami sedikit makan." Humaid bin Hasyim berkata; "Ibunya menaruh tiga potong roti pipih dalam piring besar dan sedikit minyak dan garam. Ia meletakkannya di atas kepalaku, aku lantas membawanya kepada mereka. Ketika aku letakkan di hadapan mereka, serta merta Abu Hurairah bertakbir dan berkata; 'Segala puji bagi Allah yang telah mengenyangkan kita dengan roti setelah kami tidak makan kecuali Al Aswadain; air putih dan kurma." Dan orang-orang itu belum makan sama sekali. Ketika mereka pergi, ia berkata; "Wahai anak saudaraku, berbuat baiklah dengan kambingmu, hapuslah ingusnya, dan harumkan baunya serta shalatlah di sampingnya karena hewan itu adalah salah satu hewan syurga. Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh hampir-hampir akan datang suatu zaman kepada manusia, yang mana sekelompok kambing lebih disukai pemiliknya daripada rumah Marwan."

malik:1462

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Khalid bin Walid bin Al Mughirah] bahwa dia bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki rumah Maimunah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian dihidangkan daging biawak yang telah dipanggang, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengulurkan tangannya untuk mengambilnya, tetapi para wanita yang ada di sana berkata; "Beritahu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang apa yang hendak beliau makan! " Maka dikatakan kepada beliau; "Itu adalah daging biawak, Wahai Rasulullah." Maka beliau pun mengangkat kembali tangannya. Khalid bin Walid bertanya; "Apakah itu haram, Wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Tidak, hanya saja daging ini tidak ada di daerahku, maka aku merasa jijik." Khalid berkata; "Aku lalu memotong dan memakannya, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat."

malik:1527

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] [Ibnu al-Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibrahim bin al-Muhajir] dia berkata, saya mendengar [Shafiyyah] menceritakan dari [Aisyah] bahwa Asma' bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang mandinya orang yang haid. Maka beliau bersabda, "Salah seorang dari kalian hendaklah mengambil airnya dan tanaman bidaranya, lalu dia bersuci, lalu membaguskan bersucinya, kemudian menyiramkan air pada kepalanya, lalu memijat-mijatnya dengan keras hingga mencapai akar rambut kepalanya, kemudian menyiramkan air padanya, kemudian dia mengambil kapas bermisik, lalu bersuci dengannya. Lalu Asma' berkata, 'Bagaimana dia bersuci dengannya? ' Beliau bersabda, 'Subhanallah, bersucilah kamu dengannya.' Lalu Aisyah berkata -seakan-akan dia menutupi hal tersebut-, 'Kamu sapu bekas-bekas darah.' Dan dia bertanya kepada beliau tentang mandi junub, maka beliau bersabda, 'Hendaklah kamu mengambil air lalu bersuci dengan sebaik-baiknya bersuci, atau bersangat-sangat dalam bersuci kemudian kamu siramkan air pada kepala, lalu memijatnya hingga mencapai dasar kepalanya, kemudian mencurahkan air padanya.' Lalu Aisyah berkata, 'Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar yang rasa malu tidak menghalangi mereka untuk mendalami masalah agamanya'." Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Muadz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dalam isnad ini hadits semisalnya, dan perawi berkata, beliau bersabda, "Subhanallah, bersucilah dengannya, dan beliau bersembunyi (karena malu)." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abi Syaibah] keduanya meriwayatkan dari [Abu al-Ahwash] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] dia berkata, "Asma' bintu Syakal mengunjungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, bagaimana cara salah seorang di antara kami mandi apabila dia ingin bersuci dari haid? '." Lalu dia membawakan hadits tersebut tanpa menyebutkan, "Mandi Junub."

muslim:500

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [al-Mughirah yaitu al-Hizami] dari [Abu az-Zinad] dari [al-A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Apabila diserukan untuk shalat, maka setan berpaling, dia memiliki kentut hingga dia tidak mendengarkan suara adzan. Dan apabila adzan telah selesai, maka dia kembali hingga apabila shalat telah diiqamatkan, maka dia berpaling hingga apabila iqamah telah selesai, maka dia kembali hingga mengingatkan antara seseorang dengan dirinya, dia berkata, 'Ingat demikian, ingat demikian untuk sesuatu yang tidak dia ingat sebelumnya hingga senantiasa seorang laki-laki tidak mengetahui berapa raka'at dia shalat'." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan yang semisalnya hanya saja dia berkata, "Hingga seorang laki-laki senantiasa tidak tahu bagaimana dia shalat."

muslim:585

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ismail Ibnu Ulayyah] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ibrahim] dari [Yunus] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abdullah bin ash-Shamit] dari [Abu Dzarr] dia berkata, Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Apabila salah seorang dari kalian hendak shalat, sebaiknya kamu membuat sutrah (penghalang) di hadapannya yang berbentuk seperti kayu yang diletakkan diatas hewan tunggangan, apabila di hadapannya tidak ada sutrah seperti kayu yang diletakkan diatas hewan tunggangan, maka shalatnya akan terputus oleh keledai, wanita, dan anjing hitam.' Aku bertanya, 'Wahai Abu Dzarr, apa perbedaan anjing hitam dari anjing merah dan kuning? Dia menjawab, 'Aku pernah pula menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam sebagaimana kamu menanyakannya kepadaku, maka jawab beliau, 'Anjing hitam itu setan'." Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin al-Mughirah] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq] juga telah mengabarkan kepada kami [al-Mu'tamar bin Sulaiman] dia berkata, "Saya mendengar [Salm bin Abi adz-Dzayyal] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Yusuf bin Hammad al-Ma'ni] telah menceritakan kepada kami [Ziyad al-Bakkai] dari ['Ashim al-Ahwal] masing-masing meriwayatkan dari [Humaid bin Hilal] dengan isnad Yunus sebagaimana haditsnya.

muslim:789

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Yahya bin Abi Katsir] telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah radhiyallahu'anhu] telah menceritakan kepada mereka bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Apabila adzan dikumandangkan, maka setan berpaling, dia memiliki kentut hingga dia tidak mendengar adzan tersebut. Dan apabila adzan tersebut selesai, maka dia maju menghadap. Apabila diiqamatkan shalat, maka dia berpaling. Dan apabila iqamah selesai dikumandangkan maka dia menghadang, melintas di antara seseorang dan nafsunya. Di berkata, 'Ingatlah demikian dan ingatlah demikian untuk sesuatu yang sebelumnya dia tidak mengingatnya, hingga laki-laki tersebut senantiasa tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat. Maka apabila salah seorang dari kalian tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, hendaklah dia bersujud dua kali dan dia duduk (sekali) '." Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru] dari ['Abdu Rabbih bin Sa'id] dari [Abdurrahman al-A'raj] dari [Abu Hurairah ra] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Sesungguhnya setan apabila dikumandangkan iqamah shalat, maka dia berpaling, dan dia memiliki kentut." Lalu dia menyebutkan hadits semisalnya. Dan dia menambahkan, "Dia membahagiakannya dan memberinya angan-angan, serta mengingatkan sebagian dari hajatnya yang sebelumnya tidak ingat."

muslim:884

Dan telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farukh] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman yaitu Ibnu Al Mughirah], telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Abdullah bin Rabah] dari [Abu Qatadah] katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyampaikan pidato kepada kami, sabdanya; "Ingatlah, sesungguhnya kalian sekarang berangkat mengarungi waktu sore dan malam kalian, dan kalian akan sampai mata air esok hari, insya Allah." Lalu para sahabat berangkat dan tak satupun para sahabat yang bersandarkan (berboncengan) dengan temannya. Abu Qatadah berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat hingga pertengahan malam, -ketika itu aku berada disampingnya- ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mulai terserang kantuk sehingga badan beliau kelihatan oleng dari hewan kendaraannya. Maka aku mendatangi beliau, aku luruskan badannya dan kutopang dari bawahnya dengan harapan tidak membangunkannya sampai beliau duduk diatas hewan kendaraannya secara normal." Abu Qatadah melanjutkan; Setelah itu beliau berangkat, ketika sebagian besar malam telah berlalu, badan beliau kembali oleng dari kendaraannya, dan aku kembali meluruskan badan beliau dengan menopang dari bawah, supaya tidak membangunkannya. Beliau terus menyusuri perjalanan, ketika waktu sahur (waktu sebelum terbitnya fajar -pent) tiba, badan beliau oleng jauh lebih dahsyat daripada oleng yang pertama dan kedua, hingga beliau nyaris terjatuh. Lalu aku mendatangi beliau, kubenarkan tidurnya dan kutopang dari bawahnya. Sesaat kemudian beliau angkat kepalanya dan bertanya: "Siapakah ini?" Aku menjawab; "Aku Abu Qatadah" beliau bertanya: "Semenjak kapan engkau mengawasiku dalam perjalanan?" Aku menjawab; "Semenjak tadi malam, " Beliau bersabda: "Semoga Allah selalu menjagamu karena engkau menjaga nabi-Nya, " Kemudian beliau bertanya: "Apakah anda mengira kita tidak terlihat oleh orang lain?" kemudian beliau bertanya lagi: "Apakah engkau melihat yang lain?" Aku menjawab; "Ini ada seorang pengendara, " aku berkata lagi; "Ini datang lagi seorang pengendara, " hingga kami berkumpul dan berjumlah tujuh pengendara." Abu Qatadah berkata; Rupanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencoba untuk menikung dari jalan sambil menyandarkan kepalanya, kemudian beliau berpesan: "Tolong jaga shalat kami!" Dan yang pertama kali bangun adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika sinar matahari nampak nyata di punggungnya. Abu Qatadah mengatakan; kami lalu bangun sambil terkejut. Beliau bersabda: "Naiklah kalian semua." Kami lalu meneruskan perjalanan sambil menaiki kendaraan kami, ketika matahari agak meninggi, beliau turun dan meminta bejana berisi sedikit air yang aku bawa untuk wudlu', Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berwudlu' dengan wudlu' tidak seperti biasanya, namun airnya masih tersisa sedikit. Setelah itu beliau berpesan kepada Abu Qatadah: "Jagalah bejana wudlu'mu, sebab suatu saat bejanamu akan menjadi legenda!" Bilal lantas mengumandangkan adzan untuk shalat. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dua rakaat, dan diteruskan dengan shalat subuh, beliau melakukan hal itu sebagaimana beliau melakukan di setiap harinya." Abu Qatadah melanjutkan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas berkendara dan kami pun berkendara bersamanya, ketika kami satu sama lain saling berbisik; "Apa kaffarat kami karena telah mengakhirkan shalat dari waktunya?" Beliau kemudian bersabda: "Bukanlah aku teladan bagi kalian?" kemudian beliau bersabda: "Tidaklah dikatakan mengakhirkan (meremehkan) shalat karena ketiduran, hanyasanya meremehkan (shalat) itu bagi orang yang tidak menunaikan shalat hingga tiba waktu shalat yang lain. Oleh kerena itu, siapa yang melakukan hal ini, hendaknya ia shalat ketika sadar. Dan hendaknya esok hari sebisa mungkin ia melakukan tepat pada waktunya." Kemudian Abdullah bertanya: "Menurutmu, apa yang di lakukan oleh para sahabat?" Abu Qatadah menjawab; "Setelah itu para sahabat kehilangan nabi mereka." Abu Bakr dan Umar lalu berseru; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di belakang kalian, dan beliau tidak meninggalkan kalian!" Justeru sebagian sahabat mengatakan; "Tidak, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada di depan kalian." Sekiranya mereka menta'ati Abu Bakr dan Umar, mereka tidak akan tersesat. Abu Qatadah melanjutkan; "Maka kami dapat menyusul semua sahabat ketika terik matahari sangat panas dan segala-galanya menjadi panas, lalu mereka berkeluh; "Wahai Rasulullah, celaka kita kehausan." Beliau menjawab: "Tidak, kalian tidak akan celaka!" Beliau lalu bersabda: "Berikan wadah kecilku padaku!" kemudian beliau meminta bejana untuk berwudlu'. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengucurkan air, sementara Abu Qatadah memberi minum para sahabat. Ketika para sahabat melihat air dikucurkan dari bejana, maka mereka berdesak-desakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Berbuat baiklah, sebab kalian semua akan minum hingga puas." Mereka akhirnya melakukan perintah beliau, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terus mengucurkan air sedang Abu Qatadah membagi minuman kepada para sahabat hingga tidak tersisa selain aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucurkan sambil berujar kepadaku: "Silahkan kamu meminumnya." Aku menjawab; "Saya tidak akan minum hingga engkau minum wahai Rasulullah!." Beliau bersabda: "Yang memberi minum seharusnya yang terakhir kali minum." Abu Qatadah berkata; "Maka aku pun minum dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga minum." Abu Qatadah melanjutkan; "Kemudian para sahabat mendatangi air dan mereka merasa puas karena kenyang minum." Kata Abdullah bin Rabah; "Sungguh akan aku sampaikan hadits ini di masjid agung. Tiba-tiba [Imran bin Hushain] berkata; "Telitilah terlebih dahulu wahai anak muda, bagaimana engkau akan menyampaikannya, sebab aku adalah salah satu dari pengendara di malam itu." Abdullah bin Rabah berkata; "Aku bertanya; "Kalau begitu, anda lebih tahu tentang hadits ini." Imran bertanya; "Dari manakah asalmu?" Aku menjawab; "Dari Anshar." Imran berkata; "Baiklah, sampaikanlah hadits itu, sebab engkau lebih tahu dengan haditsmu." Abdullah berkata; "Setelah itu aku menyampaikan hadits itu kepada orang-orang." Imran berkata: "Aku menyaksikan peristiwa malam itu, dan tidak ada seorangpun yang lebih bisa mengingatnya, sebagaimana aku mengingatnya."

muslim:1099

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Said] dari [Ibnu Juraij] katanya; telah menceritakan kepadaku ['Atha`] dari ['Ubaid bin Umair] dari ['Aisyah], bahwa tidak ada shalat sunnah yang lebih di jaga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam daripada dua raka'at sebelum subuh."

muslim:1191

Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq], (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Abu Ishaq] katanya; Aku bertanya kepada [Al Aswad bin Yazid] dari segala yang diceritakan oleh ['Aisyah] tentang shalat (malam) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur di awal malam, dan beliau hidupkan (beliau lakukan aktivitas) di akhir malamnya, jika beliau mempunyai hajat kepada isterinya, beliau lakukan hajatnya, kemudian beliau tidur. Jika panggilan (adzan) pertama telah diserukan, Aisyah melanjutkan; beliau langsung bergegas." Demi Allah, Aisyah tidak menggunakan menyebutkan "Sambil berdiri", setelah itu beliau mengguyurkan air. Demi Allah, Aisyah tidak menyebutkan dengan redaksi "Mandi." Dan aku mengetahui apa yang kamu inginkan, kalaulah beliau tidak junub, maka beliau berwudlu sebagaimana wudlu seseorang untuk shalat, kemudian beliau mengerjakan shalat dua rakaat."

muslim:1223

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, saya mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Anas] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ubay bin Ka'ab: "Allah memerintahkan kepadaku untuk membacakan kepadamu, 'LAM YAKUNILLADZIINA KAFARUU..' (surat Al Bayyinah)." Ubay bertanya, "Apakah Allah menyebut namaku kepada Anda?" beliau menjawab: "Ya." Maka Ubay pun menangis karenanya. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid] yakni Ibnul Harits, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] ia berkata, saya mendengar [Anas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ubay. Dengan hadits semisalnya.

muslim:1331

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari [Aisyah] bahwa ia berkata; Dulu pada pekerja tidak memiliki pelayan hingga tubuh mereka mengeluarkan aroma yang tidak sedap, maka dikatakanlah kepada mereka, "Sekiranya, kalian semua mandi pada hari jum'at."

muslim:1399

Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Ibrahim bin Sa'd] dari [bapaknya] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa dalam shalat Shubuh pada hari Jum'at biasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca "ALIF LAAM MIIM TANZIIL" (surat As Sajadah) pada raka'at pertama, dan pada raka'at kedua, "HAL ATAA 'ALAL INSAANI HIINUM MINAD DAHRI LAM YAKUN SYAI`AN MADZKUURAA." (surat Al Insan).

muslim:1456

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Atha`] dari [Ibnu Abbas] dan dari [Jabir bin Abdullah Al Anshari] keduanya berkata; "Tidak pernah dikumandangkan adzan pada saat Iedul Fithri dan tidak pula pada saat shalat Iedul Adlha." Kemudian setelah itu, saya menanyakan hal itu kepadanya, maka ia pun mengabarkan kepadaku, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Jabir bin Abdullah Al Anshari bahwasanya; "Tidak ada adzan untuk shalat Iedul Fithri saat Imam keluar, atau setelah keluarnya Imam. Dan tidak ada pula Iqamah, pengumuman serta tidak ada pula yang lain, tidak ada adzan dan tidak pula Iqamah."

muslim:1468

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Atha`] bahwasanya; [Ibnu Abbas] mengirim seseorang kepada Ibnu Zubiar ketika pertama kali keluar (untuk menunaikan shalat Ied), "Bahwa shalat Ied (ditunaikan) tanpa adzan. Karena itu, jangankan kamu mengumandangkan adzan." Maka Ibnu Zubair pun tidak menyuruh untuk mengumandangkan adzan. Kemudian para hari itu, ia juga mengutus kepadanya, bahwa penyampaian khutbah adalah sesudah shalat. Dan bahwa hal itu sebelumnya telah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Akhirnya Ibnu Zubair pun shalat Ied sebelum khutbah.

muslim:1469

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Numair] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [bapaknya] dari [Amir bin Rabi'ah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian melihat usungan jenazah, maka berdirilah hingga jenazah itu berlalu atau diletakkan." Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] semuanya dari [Ibnu Syihab] dengan isnad ini, dan di dalam hadits Yunus, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Laits] -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Amir bin Rabi'ah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian melihat usungan jenazah sementara ia tidak ikut berjalan bersamanya, maka hendaklah ia berdiri hingga jenazah itu berlalu, atau jenazah itu diletakkan sebelum berlalu dari pandangannya." Dan telah menceritakannya kepadaku [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] semuanya dari [Ayyub] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah] -dalam jalur lain- [Ibnul Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Adi] dari [Ibnu Aun] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] semuanya dari [Nafi'] dengan isnad ini, sebagaimana hadits Laits bin Sa'id. Hanya saja dalam haditsnya Ibnu Juraij; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian melihat jenazah, hendaklah ia berdiri saat ia melihatnya hingga usungan jenazah itu berlalu, demikian kalau sekiranya ia tidak ikut mengantar jenazah tersebut."

muslim:1590

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] -sebagaimana yang telah dibacakan kepadanya- dari [Ibnu Syihab] dari ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Beberapa orang dari kalangan kaum Anshar sering meminta-minta sedekah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mereka selalu diberi. Sehingga pada suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kehabisan apa yang mereka minta. Maka beliau pun bersabda: "Selama sesuatu yang baik masih ada padaku, sekali-kali tidaklah akan kusembunyikan terhadapmu. Tetapi, siapa yang bersikap 'iffah (memelihara diri dari meminta-minta) maka Allah akan memeliharanya pula. Dan siapa yang merasa cukup dengan apa yang ada, Allah akan mencukupinya pula. Dan siapa yang sabar, Allah akan menambah kesabarannya. Tidak ada suatu pemberian yang diberikan kepada seseorang, yang lebih baik dan lebih melapangikan dada daripada kesabaran." Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan isnad ini, semisalnya.

muslim:1745

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempunyai dua orang mudzin, yaitu Bilal dan Ibnu Ummi Maktum yang buta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya Bilal itu adzan di malam hari, maka makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan." Dan tidaklah jarak antara keduanya, kecuali waktu Bilal turun (dari sini) dan Ibnu Ummi Maktum naik dari sini. Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] telah menceritakan kepada kami [Al Qasim] dari [Aisyah] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yakni dengan hadits semisalnya. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Abdah] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] semuanya dari [Ubaidullah] dengan kedua isnad itu, dan keduanya serupa dengan haditsnya Ibnu Numair.

muslim:1829

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah berpuasa banyak di bulan tertentu dalam satu tahun, melebihi puasa beliau ketika pada bulan Sya'ban. Dan beliau bersabda: "Lakukanlah amalan yang mampu kalian lakukan, karena Allah tidak akan bosan hingga kalian sendirilah yang bosan. Dan Amalah yang paling disukai Allah adalah amalan yang terus-menerus dilakukan meskipun sedikit."

muslim:1958

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Yazid Ar Risyk] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Mu'adz Al 'Adawiyah] bahwa ia bertanya kepada ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Apakah setiap bulan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam selalu berpuasa tiga hari? Ia menjawab: Ya. Aku bertanya lagi kepadanya: Pada tanggal berapa beliau berpuasa? Ia menjawab: Beliau tidak terlalu mempersoalkan pada hari apa saja beliau berpuasa.

muslim:1974

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman] dari [Aflah bin Humaid] dari [Al Qasim] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di bulan-bulan haji untuk menunaikan Ibadah haji, melewati hari dan malam-malam haji hingga kami singgah di Saraf. Kemudian beliau pun keluar menemui para sahabatnya dan bersabda: "Siapa yang tidak membawa Hadyu (hewan kurban) dan ia suka bila menjadikan (ihramnya) sebagai Umrah, maka hendaklah ia melakukannya. Sedangkan siapa yang mempunyai hadyu (hewan kurban) maka janganlah ia melakukannya." Maka sebagian sahabat pun ada yang melakukannya, dan sebagian yang lain ada juga yang tidak, yakni mereka yang tidak membawa hadyu. Adapun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau membawa hadyu, demikian juga beberapa sahabatnya yang kuat. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuiku (ke dalam kemahku), sementara saat itu aku sedang menangis, maka beliau pun bertanya: "Apa yang menyebabkanmu menangis?" Aku menjawab, "Aku telah mendengar ungkapan Anda dengan para sahabat, maka aku pu mendengar ucapan umrah." Beliau bertanya lagi: "Ada apa denganmu?" Aku menjawab, "(Sekatang) aku tidak shalat (karena sedang haidl)." Akhirnya beliau bersabda: "Hal itu tidaklah merugikanmu, lakukanlah ibadah hajimu. Semoga Allah memberimu pahala umrah. Kamu hanyalah anak ketururan Adam yang Allah telah tetapkan sebagaimana apa yang ditetapkan pada kaum wanita." Lalu aku pun keluar untuk haji hingga kami singgah di Mina. Kemudian aku bersuci dan melakukan thawaf di Baitullah, dan Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam singgah di Al Muhashshab. Lalu beliau memanggil Abdurrahman bin Abu Bakar dan bersabda: "Keluarlah bersama saudara perempuanmu dari Al Haram hingga ia dapat melakukan ihram untuk umrah dan thawaf di Baitullah, sedangkan aku menunggu kalian berdua di tempat ini." Akhirnya kami segera keluar, lalu aku berihram (untuk umrah) dan melakukan thawaf di Baitullah serta Sa'i antara Shafa dan Marwa. Sesudah itu, kami kembali menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tempat persinggahannya yakni di malam hari. Lalu beliau bertanya: "Apakah kamu telah selesai (mengerjakan umrah)?" Aku menjawab, "Ya." Akhirnya beliau mengungumkan kepada para sahabatnya untuk melanjutkan perjalanan. Kemudian beliau melewati Baitulalh, maka beliau pun thawaf di Ka'bah sebelum shalat Shubuh dan barulah beliau keluar menuju Madinah.

muslim:2117

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] -Zuhair berkata- Telah menceritakan kepada kami -Ishaq berkata- telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha ia berkata; Kami pernah keluar bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak maksud keculali untuk haji. Sesampainya di Makkah, kami melakukan thwaf di Baitullah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan: "Siapa yang membawa hadya (hewan kurban), maka ia boleh bertahallul." Maka orang-orang yang tidak membawa hadya pun bertahallul, isteri-isteri beliau juga tida membawa hadya, maka mereka pun bertahallul. Aisyah berkata; Tiba-tiba aku haid hingga aku tidak melakukan thawaf di Baitullah. Pada malam Hashbah saya berkata, "Wahai Rasulullah, orang-orang pada pulang dengan (membawa pahala) umrah dan haji, sementara aku pulang hanya (membawa pahala) haji." Beliau bertanya: "Apakah kamu tidak melakukan thawaf di malam hari saat kita sampai di Makkah?" Aisyah menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Berangkatlah bersama saudaramu ke Tan'im, lalu berihramlah untuk umrah dan kita akan bertemu di tempat ini dan ini." Shafiyah berkata, "Saya tidak menyangka, kecuali kalian menunggu aku suci dan selesai melakukan thawaf, tetapi aku haid sehingga tidak mungkin aku thawaf." Beliau bersabda: "AQRA HALQA (semoga Allah menjadikannya mandul tidak beranak) bukankah kamu telah melaukan thawaf pada hari Nahr?" Shafiyyah menjawab, "Ya, benar." Beliau bersabda: "Tidak mengapa, berangkatlah." Aisyah berkata; Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjumpaiku saat beliau pergi dari Makkah sementara aku datang. Ishaq berkata; Mutahabbithatun wa Mutahabbithun (berpaspasan di jalan). Dan Telah meceritakanny6a kepada kami [Suwaid bin Sa'id] dari [Ali bin Mushir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan kami bertalbiyah dengan tidak menyebutkan haji dan umrah. Lalu ia pun menyebutkan hadits yang semakna dengan haditsnya Manshur.

muslim:2121

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan haji tamattu' ketika haji wada', yaitu dengan mengerjakan umrah sebelum haji. Kemudian beliau bayar denda dengan hewan kurban yang dibawanya dari Zulhulaifah, tempat beliau memulai ihram untuk umrahnya itu. sesudah itu, barulah beliau ihram pula untuk haji, dan orang banyak umrah pula bersama-sama dengan beliau. Di antara mereka ada yang membawa hadyu dan ada pula yang tidak membawa. Setibanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Makkah, beliau bersabda kepada orang banyak: "Barangsiapa yang membawa hadyu, dia boleh bertahallul (berhenti ihram) hingga selesai haji. Dan siapa yang tidak membawa hadyu, hendaklah thawaf di Baitullah, kemudian sa'i antara Shafa dan Marwa, setelah itu ia boleh bercukur dan tahallul. Kemudian ia harus ihram kembali untuk haji dan harus membayar denda dengan menyembelih kurban. Siapa yang tidak membawa hewan kurban, dia harus puasa tiga hari di tempat haji dan tujuh hari apabila dia telah tiba di kampungnya." Sesampainya di Makkah, lebih dahulu beliau jamah hajar Aswad, kemudian beliau berlari-lari kecil tiga kali putaran keliling Ka'bah, beliau shalat dua raka'at di maqam Ibrahim. Selesai shalat beliau pergi ke Shafa dan Marwa, lalu Sa'i antara Shafa dan Marwa tujuh kali. Beliau tidak tahallul sampai selesai haji dan menyembelih kurban di hari Nahr (tanggal sepuluh Dzulhijjjah). Sesudah itu, beliau kembali ke Makkah, lalu thawaf di Bait, kemudian tahallul atau menghalalkan segala sesuatu yang tadinya haram dikerjakan selama ibadah haji. Apa yang diperbuat beliau itu, dicontoh pula oleh orang-orang yang membawa hewan kurban.

muslim:2159

Dan Telah meceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Muslim Al Qurri] ia mendengar [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ihram untuk umrah, sedangkan para sahabatnya ihram untuk haji, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak tahallul dan tidak pula mereka yang membawa hadya (hewan kurban). Sedangkan sisanya tahallul, dan Thalhah bin Ubaidullah termasuk mereka yang membawa hadya, sehingga ia tidak tahallul." Dan Telah meceritakannya kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad ini, hanya saja ia berkata; Dan di antara mereka yang tidak membawa hadya adalah Thalhah bin Zubair dan laki-laki lain namun keduanya tahallul (berhenti ihram).

muslim:2177

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim bin Maimun] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Atha`] ia berkata, saya mendengar [Ibnu Abbas] menceritakan kepada kami, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada seorang wanita dari kalangan Anshar -Ibnu Abbas menyebutkan namnya, tetapi aku lupa: "Apa yang menghalangimu untuk melaksanakan haji bersama kami?" wanita itu menjawab, "Kami tidak mempunyai apa-apa kecuali dua ekor Unta, yang satu ekor dipakai suamiku pergi haji bersama anaknya sedangkan yang satu lagi ia tinggalkan agar dipakai menyiram kebun." Beliau bersabda: "Kalau bulan Ramadlan tiba, maka tunaikanlah umrah, sebab umrah di bulan Ramadlan menyamai ibadah haji."

muslim:2201

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harmalah] - [Abu Thahir] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [bapaknya] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam belum pernah mencium sujud-sujud Baitullah, kecuali rukun Aswad dan yang berada di dekatnya yakni rukun Yamani."

muslim:2223

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abdu bin Humaid] semuanya dari [Ibnu Bakr] - [Abdu] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] ia berkata; Aku bertanya kepada [Atha`], "Apakah Anda pernah mendengar [Ibnu Abbas] berkata, 'Kalian diperintahkan untuk melakukan thawaf, dan kalian tidak diperintahkan untuk memasuki Ka'bah? '" Atha` menjawab, "Ia tidaklah melarang untuk memasukinya. Tetapi saya mendengarnya berkata; [Usamah bin Zaid] mengabarkan kepadaku, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam Baitullah kemudian beliau berdo'a di setiap sudutnya, dan beliau tidak shalat di dalam sampai beliau keluar kembali. setelah di luar, beliau shalat dua raka'at di hadapannya. Kemudian beliau bersabda: 'Inilah kiblat.' Aku bertanya, 'Salah satu sisinya, ataukah seluruh sisinya? ' beliau menjawab: 'Bahkan setiap sisinya.'"

muslim:2364

Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub yaitu Ibnu Abdirrahman Al Qari] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abi Hazim] dari [ayahnya] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] dia berkata; Seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, saya datang untuk menyerahkan diriku kepadamu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat wanita tersebut dari atas sampai ke bawah lalu menundukkan kepalanya. Kemudian wanita tersebut duduk setelah melihat beliau tidak memberi tanggapan apa-apa, maka berdirilah salah seorang sahabatnya sambil berkata; "Wahai Rasulullah, jika anda tidak berminat dengannya, maka nikahkanlah saya dengannya." Beliau bersabda: "Adakah kamu memiliki sesuatu sebagai maskawinnya?" Jawab orang itu; "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Temuilah keluargamu, barangkali kamu mendapati sesuatu (sebagai maskawin)." Lantas dia pergi menemui keluarganya, kemudian dia kembali dan berkata; "Demi Allah, saya tidak mendapatkan sesuatu pun." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Cobalah kamu cari, walaupun hanya cincin dari besi." Lantas dia pergi lagi dan kembali seraya berkata; "Demi Allah wahai Rasulullah, saya tidak mendapatkan apa pun walau hanya cincin dari besi, akan tetapi, ini kain sarungku. -Kata Sahl; Dia tidak memiliki kain sarung kecuali yang dipakainya-. Ini akan kuberikan kepadanya setengahnya (sebagai maskawin) ". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dapat kamu perbuat dengan kain sarungmu? Jika kamu memakainya, dia tidak dapat memakainya, dan jika dia memakainya, kamu tidak dapat memakainya." Oleh karena itu, laki-laki tersebut duduk termenung, setelah agak lama duduk, dia berdiri, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat dia hendak pergi, beliau menyuruh agar dia dipanggil untuk menemuinya. Tatkala dia datang, beliau bersabda: "Apakah kamu hafal sesuatu dari Al Qur'an?" Dia menjawab; "Saya hafal surat ini dan ini -sambil menyebutkannya- beliau bersabda: "Apakah kamu hafal di luar kepala?" Dia menjawab; "Ya". Beliau bersabda: "Bawalah dia, saya telah nikahkan kamu dengannya, dengan maskawin mengajarkan Al Qur'an yang kamu hafal." Ini adalah hadits Ibnu Abi Hazim dan hadits Ya'qub lafazhnya hampir sama dengan hadits ini. Dan telah menceritakan kepada kami [Khalf bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dari [Ad Darawardi]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Za`idah] semuanya dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dengan hadits ini, sebagian yang satu menambahkan atas sebagian yang lain. Namun dalam hadits Za`idah dia menyebutkan sabda beliau; "Pergilah kepadanya, saya telah nikahkan kamu kepadanya, maka ajarilah dia surat dari Al Qur'an."

muslim:2554

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab yaitu Ibnu Abdil Majid Ats Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Saya pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu peperangan, saya menaiki untaku yang jalannya sangat lamban, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangiku, dan memanggilku: "Wahai Jabir?" Saya menjawab; "Ya." beliau melanjutkan: "Kenapa denganmu?" Saya menjawab; "Untaku sangat lamban jalannya hingga saya ketinggalan." Kemudian beliau turun dan memukul unta tersebut dengan tongkatnya, kemudian beliau bersabda: "Naiklah." Lalu saya menaikinya -sungguh saya ingat, ketika itu saya menahan unta tersebut jangan sampai ia mendahului Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam-, lalu beliau bertanya: "Apakah kamu sudah menikah?" Jawabku; "Ya, sudah." Beliau bersabda: "Apakah seorang gadis ataukah janda yang kamu nikahi?" Saya menjawab; "Seorang janda." Beliau bersabda: "Kenapa tidak yang masih gadis saja yang kamu nikahi, sehingga kamu bisa bercumbu rayu dengannya dan dia bisa mencumbumu?" Saya menjawab; "Sesungguhnya saya memiliki beberap saudara perempuan, dan saya ingin menikahi seorang wanita yang dapat memelihara mereka, menyisiri rambut mereka dan mengurus perkara mereka." Beliau bersabda: "Sesungguhnya kamu akan sampai, apabila kamu tiba maka berikanlah kesempatan istri agar berdandan!" Kemudian beliau bersabda: "Apakah kamu akan menjual untamu?" Saya menjawab; "Ya." Lantas beliau membelinya dariku dengan satu 'uqiyah. Saya tiba di Madinah di pagi hari setelah beliau tiba lebih dulu, saya mendatangi masjid, ternyata beliau sudah berada di pintu Masjid, beliau bersabda: "Apakah kamu baru sampai." Saya menjawab; "Ya." beliau bersabda: "Tinggalkanlah untamu dan masuklah ke dalam masjid untuk shalat dua raka'at." Jabir berkata; "Lalu saya masuk masjid untuk mengerjakan shalat sunnah dua raka'at. Setelah itu saya kembali kepada beliau, lalu beliau menyuruh Bilal untuk menakar uang 'Uqiyah buatku, maka Bilal menakarnya dan melibihkan dalam takarannya." Jabir berkata; "Tatkala saya telah beranjak pergi, beliau memanggil: "Panggilkan Jabir kepadaku." Lalu saya dipanggil, saya berkata; "Ternyata sekarang unta tersebut justru akan beliau kembali lagi kepadaku, padahal tidak ada sesuatu yang menjengkelkanku selain unta itu." Beliau bersabda: "Ambillah untamu dan harganya juga untukmu."

muslim:2666

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dari [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Ibrahim bin Maisarah] dari [Thawus] bahwa Abu As Shahba` berkata kepada [Ibnu Abbas]; Beritahukanlah kepadamu apa yang engkau ketahui! Bukankah talak tiga (yang di ucapkan sekaligus) pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar dinyatakan hanya jatuh talak sekali? Jawab Ibnu Abbas; Hal itu telah berlaku, dan pada masa pemerintahan Umar, orang-orang terlalu mudah untuk menjatuhkan talak, lantas dia memberlakukan hukum atas mereka (yaitu jatuh talak tiga dengan sekali ucap).

muslim:2691

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim] dari [As Sya'bi] dari [Masruq] dari ['Aisyah] bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan pilihan kepada istrinya, namun hal itu tidak dianggap sebagai talak.

muslim:2700

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Utsman bin Abi Syaibah] serta [Ishaq bin Ibrahim] sedangkan lafazhnya dari Zuhair. Ishaq mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] dia berkata; Pada malam Jum'at kami berada di Masjid, tiba-tiba datang seorang laki-laki dari Anshar sambil berkata; "Bagaimana jika seorang suami mendapati istrinya sedang berkencan dengan laki-laki lain, apakah sang suami boleh menceritakannya kemudian kalian menderanya, ataukah sang suami membunuh laki-laki tersebut kemudian kalian mengqishahnya, atau haruskah suami diam saja, namun jika dia diam, demi Allah, dia diam dalam kemarahan! Sungguh saya akan menanyakan permasalahan ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Di esok harinya, dia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia bertanya, dia berkata; "Bagaimana jika seorang suami mendapati istrinya sedang berkencan dengan laki-laki lain, apakah sang suami boleh bercerita kemudian kalian menderanya, ataukah sang suami membunuh laki-laki tersebut lalu kalian mengqishashnya, atau haruskah dia diam saja, namun jika suami diam berarti diam dalam kemarahan yang sangat!" Lalu beliau mengucapkan: "Ya Allah, bukakanlah (jelaskanlah hukum ini kepada kami)." Dan beliau pun berdo'a, lalu turunlah ayat li'an: "Dan orang-orang yang menuduh istrinya (berzina) padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri." Laki-laki tersebut telah diuji dengan perkara ini di antara manusia. Maka dia dan istrinya datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan melakukan li'an, lelaki tersebut mengucapkan empat kali sumpah dengan nama Allah bahwa dia termasuk dari golongan yang benar, dan yang kelima kali dia melaknat dirinya bahwa laknat Allah siap ditimpakan kepadanya jika dia termasuk pendusta. Setelah itu ganti istrinya yang mengucapkan li'an, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Tahanlah (jangan kamu lakukan)." Namun dia enggan dan mengucapkan li'an, setelah keduanya pergi, beliau bersabda: "Barangkali dia akan melahirkan anak yang berkulit hitam dan berambut keriting." Tidak lama kemudian dia melahirkan anak berkulit hitam dan berambut keriting. Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] semuanya dari [A'masy] dengan isnad seperti ini.

muslim:2748

Dan telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ibnu Abi Arubah] dari [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang memerdekakan budak bagiannya (yang dimiliki secara bersama), maka ia harus memerdekakan dengan hartanya jika ia memiliki harta, jika ia tidak memiliki harta (untuk menebus bagian partnernya) maka budak tersebut dipekerjakan kepada partnernya sesuai dengan harga tebusannya tanpa memberatkannya." Dan telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa yaitu Ibnu Yunus] dari [Sa'id bin Abi Arubah] dengan isnad ini, dengan menambahkan; "Jika ia tidak memiliki harta, maka budak tersebut harganya dinilai dengan harga yang adil, kemudian ia dipekerjakan kepada pemilik (yang tidak memerdekakan) nya tanpa memberatkannya." Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dia berkata; Saya mendengar [Qatadah] menceritakan dengan isnad ini seperti makna hadits Abu Arubah dan disebutkan dalam hadits "(Harganya) dinilai dengan harga yang adil."

muslim:2760

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mencegat rombongan dagang (sebelum sampai ke pasar), dan orang kota memborong dagangan orang dusun." Thawus berkata; Saya bertanya kepada Ibnu Abbas; "Kenapa seseorang tidak diperbolehkan memborong dagangan orang dusun?" Dia menjawab; "Dilarang menjadi makelar."

muslim:2798

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] telah menceritakan kepadaku [Handlalah bin Qais Al Anshari] dia berkata; "Saya bertanya kepada [Rafi' bin Khadij] mengenai menyewakan tanah perkebunan dengan bayaran emas dan perak." Maka dia menjawab; "Hal itu tidak mengapa. Dulu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, banyak para sahabat yang menyewakan tanahnya dengan imbalan memperoleh hasil panen dari tanaman yang tumbuh di sekitar parit atau saluran air atau sejumlah tanaman itu sendiri, apabila suatu ketika pemilik tanah itu rugi, justru pemilik tanah itu merasa diuntungkan, atau pemilik tanah mendapatkan keuntungan dan penyewa yang merasa dirugikan, tetapi anehnya banyak dari orang-orang yang melakukan penyewaan seperti itu. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang penyewaan tanah seperti di atas. Sedangkan penyewaan tanah dengan pembayaran yang telah diketahui dan dapat dipertanggung jawabkan, maka hal itu tidaklah dilarang."

muslim:2888

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan ini adalah lafadz Utsman. [Ishaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami, dan [Utsman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Dulu ketika saya berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau menemuiku, sedangkan saya tengah mengendarai untaku yang kelelahan dan hampir tidak dapat berjalan. Setelah itu beliau bertanya kepadaku: "Ada apa dengan untamu wahai Jabir?" Saya menjawab, "Sedang sakit wahai Rasulullah." Kemudian beliau mundur ke belakang, lalu menghentak dan mendo'akan unta saya. Setelah itu unta saya selalu berjalan di depan. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya lagi: "Bagaimana kamu sekarang melihat untamu wahai Jabir?" saya menjawab, "Wah, sekarang untaku terlihat kuat dan sehat kembali." Lalu beliau bertanya lagi: "Maukah kamu menjual untamu kepadaku?" Sebenarnya saya merasa sungkan dan malu mendengar tawaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebab saya tidak memiliki kendaraan selain untaku ini, namun akhirnya saya menjawab, "Baiklah." Namun saya menjual unta tersebut dengan syarat saya boleh mengendarainya hingga tiba di Madinah. Setelah itu saya berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya adalah pengantin baru, oleh karena itu saya hendak meminta izin kepada anda untuk pulang terlebih dahulu." Ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan izin kepada saya, maka saya pun mendahului para sahabat untuk pulang ke Madinah. Sesampainya di rumah, paman saya langsung menemui saya seraya menanyakan unta kepunyaanku. Lalu saya menceritakan kepadanya tentang apa yang telah terjadi." Jabir melanjutkan, "Pada saat saya meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk pulang terlebih dahulu -karena saya berstatus masih pengantin baru- maka beliau bertanya kepada saya: "Wahai Jabir, siapakah yang kamu nikahi, gadis ataukah janda?" saya menjawab, "Saya menikahi seorang janda." Beliau melanjutkan sabdanya: "Mengapa kamu tidak menikahi gadis saja, sehingga dia dapat mengajakmu bercumbu dan kamu dapat mengajaknya bercumbu juga?" saya menjawab, "Wahai Rasulullah, ayahku telah meninggal dunia, sedangkan saya memiliki beberapa orang saudara perempuan yang masih muda, dan saya tidak menyukai jika menikahi seorang gadis yang seumuran dengan mereka, sehingga dia tidak bisa mendidik dan mengayomi mereka. Oleh karena itulah saya menikah dengan seorang janda supaya dia dapat mengayomi dan mendidik mereka." Jabir melanjutkan, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai di Madinah, maka saya langsung pergi menemui beliau dengan membawa unta, kemudian beliau membayarnya dan mengembalikan unta tersebut kepada saya." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Jabir] dia berkata, "Kami kembali dari Makkah ke Madinah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba untaku sakit." Kemudian dia melanjutkan hadits dengan ceritanya. Dan dalam riwayatnya dikatakan, "Kemudian beliau bersabda kepadaku: "Jualah untamu kepadaku!" Jabir berkata, "Saya menjawab, "Tidak, akan tetapi saya hadiahkan kepada anda." Beliau bersabda: "Tidak, juallah kepadaku." Jabir berkata, "Saya menjawab, "Tidak, akan tetapi saya hadiahkan kepada anda, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Tidak, juallah kepadaku!" Saya menjawab, "Saya punya hutang kepada seseorang satu uqiyah emas, maka sebanyak itulah anda bayar." Beliau bersabda: "Baiklah. Bawalah unta itu sampai ke Madinah." Setibanya di Madinah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada Bilal: "Hai Bilal, bayarlah kepada Jabir uang harga untanya satu uqiyah emas, dan tambahi sedikit." Lalu Bilal memberikan kepadaku satu uqiyah emas, ditambahnya dengan beberapa qirath." Jabir melanjutkan, "Maka saya berkata, "Dan tambahan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut selalu saya bawa dan berada dalam kantung uangku, ketika terjadi perang harrah penduduk Syam mengambilnya dariku." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abu Nadlrah] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di suatu perjalanan, tiba-tiba hewan tungganganku lambat jalannya …, " kemudian dia melanjutkan haditsnya. Dia berkata, "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghardiknya seraya bersabda kepadaku: "Naikilah dengan menyebut nama Allah." Dan ditambahkan pula: "Dan beliau senantiasa memberikan tambahan kepadaku sambil berkata: "Semoga Allah mengampunimu."

muslim:2998

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] serta [Ali bin Hujr] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Amru] -yaitu Ibnu Abu Amru- dari [Abdurrahman Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya nadzar itu tidak dapat mendekatkan anak Adam dengan sesuatu yang Allah belum takdirkan, tetapi nadzar (akan) sesuai dengan takdir, maka dengannya (nadzar) sesuatu yang tadinya tidak mungkin dikeluarkan oleh seorang bakhil, akan dikeluarkan." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub yaitu Ibnu Abdurrahman Al Qari] dan [Abdul Aziz] -yaitu Ad Darawardi- keduanya dari [Amru bin Abu Amru] dengan sanad-sanad seperti ini."

muslim:3098

Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; aku pernah mendengar [Sa'id bin Musayyab] berkata, " [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Bagi seorang budak yang selalu berusaha berbuat baik, maka dia akan mendapatkan pahala dua kali lipat.' Demi Dzat yang jiwa Abu Hurairah berada di tangan-Nya, seandainya tidak ada kewajiban jihad di jalan Allah, haji dan berbakti kepada ibu, tentu aku lebih senang mati dalam keadaan menjadi budak." Perawi berkata, "Kami mendapat kabar bahwa Abu Hurairah tidak melakukan haji kecuali setelah ibunya meninggal dunia, karena dia harus menemani ibunya." [Abu At Thahir] menyebutkan dalam haditsnya, "Seorang budak yang selalu berusaha berbuat baik." Dan tidak mengatakan, 'Seorang hamba sahaya'." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abu Shafwan Al Amawi] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad ini, tanpa menyebutkan, 'Dan telah sampai kepadaku'. Atau, 'Setelahnya'."

muslim:3144

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memerdekakan hak kepemilikan dari seorang budak, jika dia memiliki cukup harta, hendaknya dia juga membebaskan kepemilikan semuanya, jika tidak memiliki harta yang cukup untuk memerdekakan semuanya, berarti dia telah memerdekakan sebagiannya."

muslim:3148

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Nafi'] bekas budak Abdullah bin Umar, dari [Abdullah bin Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersbda: "Barangsiapa membebaskan bagian kepemilikan dari seorang budak, dan apabila dia memiliki cukup harta untuk membayar sisanya, maka hendaknya ia membebaskan dengan membayar sisa dari harga budak tersebut, jika tidak maka sungguh ia telah membebaskan apa yang menjadi miliknya." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Rumh] dari [Al Laits bin Sa'd]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] aku telah mendengar [Yahya bin Sa'id]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu Ar Rabi'] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayyah- keduanya dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadau [Isma'il bin Umayah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu fudaik] dari [Ibnu Abu Dzi`b]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Usamah] -yaitu Ibnu Zaid- mereka semua dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini, namun dalam hadits mereka tidak disebutkan, "Jika dia tidak memiliki harta, maka dia telah membebaskan bagiannya saja." Kecuali dalam hadits Ayyub dan Yahya bin Sa'id, karena keduanya menyebutkan kalimat tersebut dalam hadits. Keduanya berkata, "Kami tidak tahu, apakah kalimat tersebut termasuk dalam hadits atau hanya sekedar perkataannya Nafi'." Dan dalam riwayatnya mereka semua juga tidak disebutkan, 'Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …", kecuali dalam hadits Laits bin Sa'ad."

muslim:3149

Dan telah menceritakan kepadaku [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa membebaskan bagian kepemilikanya pada seorang budak, maka dialah yang menanggung biaya pemerdekakan budak tersebut, jika dia memiliki harta, sekiranya dia tidak memiliki harta (untuk dibayarkan kepada hak kepemilikan partnernya), hendaknya budak tersebut diberi kelonggaran untuk menebus pembebasannya dengan tidak diperberat." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dan [Muhammad bin Bisyr]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ali bin Khasyram] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] semuanya dari [Ibnu Abu 'Arubah] dengan isnad ini. Dan dalam hadits Isa disebutkan, "Kemudian dia diberi kelonggaran untuk menebus pembebasannya dengan tidak diperberat."

muslim:3153

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr As Sa'di] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu 'Ulayah- dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain], bahwa ada seorang laki-laki yang memerdekakan enam orang budak miliknya ketika dia akan meninggal dunia, sedangkan dia tidak memiliki yang lain selain keenam budak tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil keenam budak tersebut, lalu membagi mereka ke dalam tiga kelompok kemudian mengundinya. Setelah itu beliau memerdekakan dua orang, sedangkan empat orang yang lainnya masih tetap menjadi seorang budak. Dan beliau juga menyalahkan pemilik budak tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Umar] dari [At Tsaqafi] keduanya dari [Ayyub] dengan isnad ini. Hadits Hamamd mirip seperti riwayat Ibnu 'Ulayah, sedangkan dalam hadits At Tsaqafi disebutkan, bahwa seorang laki-laki Anshar menjelang kematiannya memberi wasiat untuk memerdekakan enam orang budak miliknya…." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Minhal Adl Dlarir] dan [Ahmad bin 'Abdah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Hasan] dari [Muhammad bin Sirin] dari ['Imran bin Hushain] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Ibnu 'Ulayyah dan Hammad."

muslim:3154

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Sulaiman bin Daud Al 'Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid- dari ['Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Abdullah], bahwa seorang laki-laki memerdekakan seorang budak miliknya secara dubur, padahal ia tidak memiliki harta selain budak tersebut. Ketika berita itu sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Siapa yang ingin membeli budak ini dariku?" Maka Nu'ain bin Abdullah membeli budak tersebut dari beliau seharga seratus dirham, lalu uang tersebut diserahkan kepadanya (Jabir)." ['Amru] berkata, "Aku pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Dia adalah seorang budak Qibthi yang meninggal awal tahun (dari pemerintahannya Ibnu Zubair)."

muslim:3155

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] dari [Ibnu 'Uyainah], [Abu Bakar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dia berkata; ['Amru] pernah mendengar [Jabir] berkata, "Seorang laki-laki Anshar pernah membebaskan seorang budak miliknya dengan cara dubur, namun dia tidak memiliki harta selain budak tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjualkan budak tersebut." Jabir berkata, "Kemudian budak tersebut dibeli oleh Ibnu Nahham. Budak tersebut adalah seorang Qibthi yang meninggal di awal pemerintahan Ibnu Zubair." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Rumh] dari [Laits bin sa'd] dari ['Amru bin Dinar] telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah] -yaitu Al Hizami- dari [Abdul Majid bin Suhail] dari ['Atha bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Hasyim] telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Ibnu Sa'id- dari [Al Husain bin Dzakwan Al Mu'allim] telah menceritakan kepadaku ['Atha] dari [Jabir]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Al Misma'i] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Mathar] dari ['Atha bin Abu Rabah] dan [Abu Zubair] dan ['Amru bin Dinar] bahwa [Jabir bin Abdullah] pernah menceritakan kepada mereka mengenai jual beli budak mudabbar, setiap orang dari mereka berkata, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan hadits Hamamd bin 'Uyainah dari 'Amru dari Jabir."

muslim:3156

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dan [Waki'] dari [Zakaria] dari [As Sya'bi] dia mengatakan; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Muthi'] dari [ayahnya] dia berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika penaklukan kota Makkah: "Orang-orang Quraisy tidak akan dibunuh dengan cara diikat dan dilempari batu sampai mati, setelah hari ini hingga hari kiamat." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Zakaria] dengan isnad ini, dengan tambahan, "Dan tidak ada seorang pun yang selamat dari orang-orang Quraisy yang keras permusuhannya dengan beliau selain Muthi', dan asal namanya adalah Al 'Ashi (pelaku maksiat), lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menamainya Muthi' (orang yang taat) "

muslim:3334

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] berkata; saya telah bacakan di hadapan [Malik]; dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dari [Abdullah bin Abbas] dia berkata, "Saya dan Khalid bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke rumah Maimunah, lalu dia menghidangkan kepada kami daging biawak yang telah dibakar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengulurkan tangannya untuk mengambil daging tersebut, tiba-tiba sebagian dari wanita yang berada di rumah Maimunah berkata, "Beritahukanlah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hidangan yang hendak dimakan oleh beliau." Karena itu, beliau menarik tangannya. Lantas saya bertanya, "Apakah daging tersebut haram wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Tidak, tetapi karena ia tidak ada di negeri kaumku, maka saya merasa jijik untuk memakannya." Khalid berkata, "Lalu saya ambil daging tersebut dan saya memakannya, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat."

muslim:3602

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash Sallam bin Sulaim] dari [Al Aswad bin Qais] dari [Jundab bin Sufyan] dia berkata, "Saya pernah ikut shalat Iedul Adlha bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah beliau selesai shalat bersama orang-orang, beliau melihat ada seekor kambing yang telah disembelih, lantas beliau bersabda: "Barangsiapa menyembelih sebelum shalat, hendaknya ia mengulangi sembelihannya lagi sebagai pengganti. Dan barangsiapa belum menyembelih hendaknya menyembelih dengan nama Allah." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Umar] dari [Ibnu 'Uyainah] keduanya dari [Al Aswad bin Qais] dengan isnad ini, keduanya menyebutkan, 'Atas nama Allah, ' seperti hadits Abu Al Ahwash."

muslim:3622

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Aswad] bahwa dia mendengar [Jundab Al Bajali] berkata, "Saya pernah ikut shalat Iedul Adlha bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau berkhutbah: "Barangsiapa menyembelih sebelum shalat hendaknya ia mengulanginya, dan barangsiapa belum menyembelih hendaknya dengan menyebut nama Allah." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad seperti ini."

muslim:3623

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Allaa'i], Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Fudhail bin Ghazawan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah]; "Seorang laki-laki Anshar kedatangan tamu dan bermalam di rumahnya. Padahal dia tidak mempunyai makanan selain makanan anak-anaknya. Maka dia berkata kepada isterinya; 'Tidurkan anak-anak dan padamkan lampu. Sesudah itu suguhkan kepada tamu kita apa adanya.' Kata Abu Hurairah; 'Karena peristiwa itu maka turunlah ayat: 'Dan mereka lebih mementingkan tamu dari diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam keadaan kesusahan……………' (Al Hasyr 59: 9).' Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Kuraib], Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudhail] dari [bapaknya] dari [Ibnu Hazim] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Seorang laki-laki datang ke rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak bertamu, namun beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak memiliki sesuatupun untuk menjamunya. Kemudian beliau bersabda kepada para sahabatnya: 'Siapa bersedia menjamu tamu malam ini niscaya dia diberi rahmat oleh Allah Ta'ala.' Maka berdirilah seorang laki-laki Anshar yang bernama Abu Thalhah seraya berkata; 'Aku, ya Rasulullah! ' kemudian dibawalah orang itu ke rumahnya. Kemudian dia menyebutkan Hadits yang serupa dengan Hadits Ibnu Jarir. Dan di dalamnya disebutkan mengenai turunnya ayat sebagaimana disebutkan oleh Waki'.

muslim:3830

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits]; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Kakekku]; Telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] bahwa para isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar di waktu malam apabila mereka hendak buang hajat ke tempat yang telah disediakan di lapangan. Lalu 'Umar bin Khaththab mengusulkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam supaya para isteri beliau memakai hijab. Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam saja, tidak melakukan apa yang diusulkan 'Umar. Maka pada suatu malam keluar isteri beliau, Saudah binti Zam'ah, lalu ditegur oleh 'Umar; 'Hai Saudah! Kami mengenali engkau! ' Kata 'Umar; 'Sesungguhnya 'Umar menegurnya hanya karena dia ingin semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala menurunkan ayat yang memerintahkan hijab. Kata 'Aisyah; 'Memang, tidak lama kemudian maka turunlah ayat hijab.' Telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid]; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:4035

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid Al Ghurbari]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] bahwa [Asma'] berkata; Aku membantu suamiku Zubair dalam urusan pekerjaan di rumah. Dia memiliki sesekor kuda, dan akulah yang merawatnya. Tidak ada yang lebih berat bagiku untuk membantunya selain merawat seekor kuda. Akulah yang mencarikan rumputnya dan membersihkannya. (perawi) berkata; kemudian pada suatu ketika dia mendapatkan seorang pembantu -dia adalah tawanan yang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.- lalu nabi memberikannya kepada Asma' sebagai pembantu. Asma' berkata; dia telah membantuku merawat seekor kuda hingga akhirnya telah meringankanku. Pada suatu ketika seorang laki-laki datang kepadaku seraya berkata; wahai Ummu Abdullah! Aku ini seorang yang fakir, bolehkah aku berjualan di bawah naungan atap rumahmu? Asma' menjawab; jika suamiku, Zubair mengizinkanmu Maka datanglah kembali, ketika Zubair sudah ada di rumah. pada saat yang lain orang itu datang kembali seraya berkata; 'Wahai Ummu Abdullah, aku ini seorang yang fakir, aku ingin berjualan di bawah naungan rumahmu maka izinkanlah! Asma' menjawab; 'Ada apa denganmu, apakah di Madinah ini tidak ada rumah lagi selain rumahku? Mendengar hal itu Zubair berkata kepada Asma'; kenapa kamu melarang seorang yang fakir berjualan? Akhirnya orang tersebut berjualan hingga mendapatkan hasilnya. Akupun bisa menjual kepadanya seorang budak. Hingga pada suatu ketika Zubair berkata kepadaku menanyakan uang hasil penjualannya yang pernah aku simpan. Zubair berkata; berikanlah uang itu padaku. Lalu Asma' menjawab; 'Aku telah menginfakkan uang tersebut.'

muslim:4051

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Mu'awiyah bin Shalih] dari ['Abdur Rahman bin Jubair] dari [Bapaknya] dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i] dia berkata; "Kami biasa melakukan mantera pada masa jahiliyah. Lalu kami bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; 'Ya Rasulullah! bagaimana pendapat Anda tentang mantera? ' Jawab beliau: 'Peragakanlah manteramu itu di hadapanku. Mantera itu tidak ada salahnya selama tidak mengandung syirik.'

muslim:4079

Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdullah bin Al Hakam]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Umar bin Muhammad bin Zaid] bahwa dia mendengar [Bapaknya] bercerita; dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Kalau memang pengaruh jahat (kecelakaan atau kesialan) benar maka yang pasti hal itu kadang terjadi pada pada kuda, dalam diri wanita dan dalam rumah tangga." Dan Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. Namun dia tidak menyebutkan lafazh 'Haqqun' (benar).

muslim:4129

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan ['Utsman bin Abu Syaibah] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Masruq] dia berkata; 'Kami menemui [Abdullah bin Amru] ketika Mu'awiyah datang ke Kufah, kemudian dia ingat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Beliau tidak pernah berbuat kejelekan dan tidak menyuruh untuk berbuat kejelekan." Lalu Abdullah bin Amru berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang-orang pilihan di antara kamu ialah yang paling indah budi pekertinya." [Utsman] berkata; 'Ketika dia datang bersama Mu'awiyah ke Kufah.' Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Waki']; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] yaitu Al Ahmar seluruhnya dari [Al A'masy] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:4285

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] dia berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi pilihan dari dua urusan atau pekerjaan, yang salah satunya lebih mudah dari pada yang lainnya, maka beliau memilih yang termudah, selama yang termudah itu tidak mengandung dosa. Jika perkara itu mengandung dosa, maka beliau adalah orang yang paling menjauhkan diri dari padanya. Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Kuraib] dan [Ibnu Numair] seluruhnya dari [Abdullah bin Numair] dari [Hisyam] melalui jalur ini, dia hanya menyebutkan sampai perkataan; 'Maka beliau akan memilih yang termudah.' Dan tidak ada kalimat lain setelah itu.

muslim:4295

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ibnu Numair] serta ['Amru bin An Naqid] seluruhnya dari [Ibnu Idris], [Amru] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris Al Audi] dari [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] dia berkata; [Anas bin Malik] ditanya, Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencelup rambut beliau?" Jawab Anas; "Beliau tidak kelihatan beruban, kecuali -Ibnu Idris berkata; - sepertinya dia menyebutkan 'sedikit.' Sedangkan Abu Bakr dan Umar telah mencelup rambutnya dengan inai dan yang sejenisnya.

muslim:4317

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Wahb] dari [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Bapaknya Sa'ad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Di kalangan umat-umat yang terdahulu sebelum kalian, terkadang ada orang-orang yang mendapat ilham. Apabila di kalangan umatku terdapat beberapa orang yang mendapat ilham, maka Umarlah salah satunya." lbnu Wahab berkata; "Yang dimaksud dengan muhaddatsuun dalam hadits tersebut adalah orang-orang yang mendapat ilham." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Laits]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] keduanya dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'ad bin Ibrahim] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:4411

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] yaitu [Ibnu Hazim] dari Abu Hazim dari [Sahl]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan lafazhnya adalah yang ini; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yaitu Ibnu 'Abdur Rahman dari [Abu Hazim]; Telah mengabarkan kepadaku [Sahl bin Sa'ad] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda ketika terjadi perang Khaibar: "Sesungguhnya akan aku serahkan bendera perang ini kepada seorang laki-laki yang di tangannya Allah akan memberikan kemenangan bagi kaum muslimin. Ia mencintai Allah dan Rasulnya, serta sebaliknya yaitu bahwasanya Allah dan Rasulnya pun mencintainya." Sahal berkata; "Satu malam lamanya para sahabat bertanya-tanya; 'siapa di antara mereka yang ditugasi membawa bendera perang." Esok harinya, para sahabat dan kaum muslimin Iainnya datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setiap orang dari mereka ingin diberi tugas untuk membawa bendera perang tersebut. Lalu Rasulullah bertanya; "Di mana Ali bin Abu Thalib?" Para sahabat menjawab; "Ia sedang menderita sakit mata ya Rasulullah." Rasulullah berkata, "Bawalah ia kemari!" Tak lama kemudian, Ali bin Abu Thalib datang menemui Rasulullah. Lalu Rasulullah meludahi kedua matanya dan berdoa untuk kesembuhannya. Tak lama kemudian kedua mata Ali sembuh tanpa ada rasa sakit lagi. Kemudian Rasulullah menyerahkan bendera perang itu kepadanya. Ali bin Abu Thalib bertanya; 'Ya Rasulullah, apakah saya harus memerangi kaum musyrikin hingga mereka menjadi orang-orang muslim seperiti kita? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Hai Ali, laksanakanlah tugasmu dengan baik dan tidak tergesa-gesa, hingga kamu tiba di wilayah mereka'. Setelah itu, serulah mereka untuk masuk ke dalam agama Islam beritahukan kepada mereka tentang kewajiban-kewajihan yang harus mereka lakukan di dalam ajaran Islam! Demi Allah, sungguh petunjuk Allah yang diberikan kepada seseorang (hingga Ia masuk Islam) melalui perantaraanmu, adalah lebih baik bagimu daripada kamu memperoleh nikmat yang melimpah ruah dari unta merah."

muslim:4423

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; Aku mendengar [Qatadah] bercerita dari [Anas bin Malik] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Ubay bin Ka'ab: "Sesungguhnya Allah menyuruhku untuk membacakan kepadamu ayat; 'Sesungguhnya orang-orang kafir….(Surat Al Bayinnah). Ubay bertanya; 'Apakah Allah menyebutkan namaku? Rasulullah menjawab: 'Ya.' Anas berkata; 'Kemudian Ubay menangis.' Dan telah menceritakannya kepadaku [Yahya bin Habib]; Telah menceritakan kepada kami [Khalid] yaitu Ibnu Al Harits; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dia berkata; Aku mendengar [Anas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Ubay dengan Hadits yang serupa.'

muslim:4510

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abad bin Humaid] dan lafazh ini milik 'Abad dia berkata; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razzaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; 'Apabila ada seseorang yang bermimpi, pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia pun akan menceritakan mimpi itu kepada Rasulullah, hingga saya juga ingin sekali bermimpi dan menceritakannya kepada beliau. Ketika remaja, pada masa Rasulullah, saya pernah tertidur di masjid. Dalam tidur itu saya bermimpi bahwa ada dua malaikat yang menangkap saya dan membawa saya ke neraka yang tepinya berdinding seperti sumur dengan dua tali seperti tali sumur. Ternyata di dalam sumur tersebut ada beberapa orang yang saya kenal dan segera saya ucapkan: 'Aku berlindung kepada Allah dari siksa neraka. Aku berlindung kepada Allah dari siksa neraka. Aku berlindung kepada Allah dari siksa neraka.' Tak lama kemudian, kedua malaikat tersebut ditemui oleh satu malaikat lain dan ia berkata kepada saya; 'Kamu akan aman.' Lalu saya ceritakan mimpi saya itu kepada Hafshah dan Hafshah menceritakannya kepada Rasulullah. Kemudian Rasulullah bersabda: 'Sebaik-baik orang adalah Abdullah bin 'Amru, jika ia berkenan melaksanakan shalat di sebagian malam.' Salim berkata; 'Setelah itu Abdullah bin 'Amru tidak pernah tidur di malam hari kecuali sebentar.' Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdur Rahman Ad Darimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Musa bin Khalid Khatan Al Firyabi] dari [Abu Ishaq Al Fazari] dari ['Ubaidillah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; Aku bermalam di masjid, waktu itu aku tidak mempunyai keluarga yang dapat aku tempati. Lalu aku bermimpi seakan-akan aku di bawa ke sebuah sumur…-lalu dia menyebutkan Hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Az Zuhri dari Salim dari Bapaknya.-

muslim:4528

Telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Abdul Adhim Al Anbari] dan [Ahmad bin Ja'far Al Ma'qiri] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [An Nadhr] yaitu Ibnu Muhammad Al Yamami Telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Zumail] Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abbas] dia berkata; 'Dulu kaum muslimin tidak menghargai dan tidak memberikan kedudukan yang layak bagi Abu Sufyan. Oleh karena itu, pada suatu hari ia (Abu Sufyan) berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; 'Ya Rasulullah, berilah aku tiga permintaan! Rasulullah menjawab: 'Ya.' Abu Sufyan melanjutkan pembicaraannya; 'Pertama, saya mempunyai seorang puteri yang terbaik dan tercantik di negeri Arab, yaitu Ummu Habibah. Saya ingin menikahkannya dengan engkau.' Rasulullah menjawab: 'Ya.' 'Kedua, lanjut Abu Sufyan; 'Saya berharap engkau menjadikan Muawiyah bin Abu Sufyan sebagai juru tulis engkau yang selalu mendampingi engkau.' Rasulullah menjawab: 'Ya.' Abu Sufyan mengakhiri permintaannya; 'Ketiga, saya harap engkau menugaskan saya untuk bertempur di medan perang melawan orang-orang kafir, sebagaimana dulu -sebelum masuk Islam- saya memerangi kaum muslimin.' Rasulullah pun menjawab: 'Ya.' Abu Zumail berkata; 'Seandainya saja Abu Sufyan tidak meminta hal tersebut kepada Rasulullah, maka Rasulullah pasti tidak akan memberikannya. Karena, bagaimana pun juga, Rasulullah tidak pernah menjawab selain 'ya' jika beliau diminta tentang sesuatu.'

muslim:4557

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Al A'laa] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertanya: "Tahukah kamu, apakah ghibah itu?" Para sahabat menjawab; 'Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.' Seseorang bertanya; 'Ya Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu ada padanya, maka berarti kamu telah menggunjingnya. Dan apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah membuat-buat kebohongan terhadapnya.'

muslim:4690

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Ismail bin Ibrahim] dari [Syu'bah] dari [Amr bin Murrah] dari [Abdullah bin Salamah] dia berkata; "Aku dan dua orang laki-laki mendatangi Ali, maka kemudian [Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari kamar mandi WC, kemudian beliau membaca Al Qur'an, dan makan daging bersama kami, tidak ada yang menghalangi beliau dari membaca Al Qur'an, selain junub.

nasai:265

Telah mengabarkan kepada kami [Nashr bin Ali bin Nashr] dari [Abdul A'la] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. mengakhirkan shalat Isya' hingga Ibnu Umar Radliyallahu'anhu memanggil-manggil, 'Para wanita dan anak-anak telah tidur! ' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan bersabda: " Tidak ada yang melakukan shalat ini selain kalian". Pada hari itu yang melakukan shalat hanya penduduk Madinah."

nasai:478

Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Utsman] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Himyar] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Ablah] dari [Az Zuhri] dan Telah mengabarkan kepadaku [Amr bin Utsman] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha, dia berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pada suatu malam mengakhirkan shalat Isya, lalu Umar Radliyallahu'anhu memanggil beliau, para wanita dan anak-anak telah tidur'. Lalu keluarlah Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam dan bersabda: "Tidak ada yang menunggunya selain kalian". Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam tidak melakukan shalat yang demikian, kecuali di Madinah. Kemudian beliau bersabda: "Kerjakanlah shalat Isya di antara lenyapnya mega merah sampai sepertiga malam." lafazh ini dari Ibnu Himyar.

nasai:532

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh] dari ['Ubaidullah] dari [Al-Qasim] dari ['Aisyah] dia berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Jika Bilal mengumandangkan adzan, maka makan dan minumlah hingga Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan." Aisyah berkata; "Diantara keduanya selalu bergantian. Bila satunya turun maka yang lain naik. dan sebaliknya."

nasai:635

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Abu Az-Zinad] dari [Al-A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: Apabila adzan dikumandangkan, maka setan kabur sambil kentut hingga ia tidak mendengar suara adzan. Jika adzan telah selesai, maka setan datang lagi. Ketika iqamah dikumandangkan, maka setan kabur lagi. Dan saat iqamah selesai, maka setan kembali lagi. Sehingga setan ini masuk ke benak seseorang dan berkata; "Ingat ini, ingat itu, terhadap hal-hal yang tadinya ia lupakan. Sampai seseorang tidak tahu berapa jumlah raka'at yang telah ia kerjakan."

nasai:664

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin 'Amir Al-Anshari] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Bila muadzin telah mengumandangkan adzan, maka para sahabat segera bangkit mendekati tiang-tiang (masjid) dan shalat hingga Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam keluar dan mereka masih dalam keadaan demikian. Mereka shalat sebelum Maghrib, dan sebelumnya tidak ada shalat diantara adzan dan iqamah sesuatupun jua."

nasai:675

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Yazid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abdullah bin Ash-Shamit] dari [Abu Dzarr] dia berkata; Apabila salah seorang diantara kalian shalat, hendaknya dia membuat pembatas di hadapannya seperti kayu yang dijadikan sandaran di belakang pelana. Karena kalau tidak ada pembatasnya, shalatnya akan terputus apabila lewat di hadapannya seorang perempuan, keledai dan anjing hitam. Lalu aku bertanya kepada Abu Dzar, kenapa yang berwarna hitam, bagaimana dengan warna kuning atau merah? Dia menjawab, "Saya pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam sebagaimana yang anda tanyakan kepadaku, dan beliau Shallallahu'alaihi wasallam menjawab; Anjing hitam adalah setan."

nasai:742

Telah mengkabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah] dari [Hammad bin Zaid] kemudian dia menyebutkan kalimat yang maknanya, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Hazim] dia berkata; berkata [Sahl bin Sa'd] Bahwa Bani Amru bin Auf mempunyai suatu masalah, lalu hal ini sampai kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, maka beliau Shallallahu'alaihi wasallam shalat Zhuhur kemudian mendatangi mereka untuk mendamaikan mereka. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda kepada Bilal, "Wahai Bilal, jika tiba waktu shalat Ashar sedangkan aku belum datang, maka suruh Abu Bakar (menjadi imam) shalat bersama kaum muslim."Tatkala datang waktu Ashar, maka Bilal segera adzan dan dilanjutkan dengan iqamah. Lantas Bilal berkata kepada Abu Bakar Rabi'ah, "Majulah (jadi imam)." maka Abu Bakar maju menjadi imam shalat. Saat itu Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam datang, beliau Shallallahu'alaihi wasallam segera masuk lewat celah-celah barisan shalat hingga beliau berdiri di belakang Abu Bakar. Orang-orang mulai menepukkan tangannya, dan Abu Bakar bila telah memulai shalat biasanya ia tidak menoleh dalam shalatnya. Setelah Abu Bakar melihat banyaknya orang-orang yang bertepuk tangan, maka Abu Bakar tidak mampu menahan untuk tidak menoleh, sehingga ia mendapati Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, dan beliau Shallallahu'alaihi wasallam memberikan isyarat dengan tangannya kepada Abu Bakar, namun Abu Bakar memuji Allah Azza wa Jalla atas perintah beliau Shallallahu'alaihi wasallam kepada dirinya, "Lanjutkan saja." Lalu Abu Bakar kembali ke belakang dengan mundur, dan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam segera maju untuk menjadi imam dan shalat bersama kaum muslim. Setelah selesai, beliau Shallallahu'alaihi wasallam menghadap ke jemaah dan bersabda, "Wahai Abu Bakar, apakah yang menghalangimu untuk shalat menjadi imam bagi para jemaah saat kuisyaratkan demikian." Abu Bakar berkata, "Tidaklah pantas bagi Ibnu Quhafah untuk shalat menjadi imam bagi Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam." Beliau Shallallahu'alaihi wasallam lalu bersabda kepada kaum muslim, "Jika kalian mengalami sesuatu -dalam shalat- maka hendaknya bagi orang laki-laki untuk bertasbih dan bagi orang perempuan untuk bertepuk tangan."

nasai:785

Telah mengabarkan kepada kami [Nashr bin Ali] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Abdul A'la] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Ibnu Makhramah] bahwa [Umar bin Khatthab] Radliyallahu'anhu berkata; "Aku mendengar Hisyam bin Hakim bin Hizam membaca surat Al Furqaan, ia membaca huruf-huruf yang tidak pernah dibaca oleh Nabi Shallallahu'alaihi wasallam. Aku berkata kepadanya; 'Siapakah yang membacakan surat ini kepadamu? ' la menjawab, 'Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam'. Aku berkata, 'Kamu dusta, Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam tidak membacakan kepadamu seperti itu! ' Lalu aku pegang tangannya dan aku bawa dia kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, lalu aku berkata, 'Wahai Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, sesungguhnya engkau membacakan surat Al Furqaan kepadaku, sedangkan aku tadi mendengar orang ini membaca huruf-huruf yang tidak pernah engkau bacakan kepadaku! Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam lalu bersabda: 'Bacalah wahai Hisyam'. lapun membacanya seperti bacaannya (yang didengar oleh Umar), maka Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: 'Begitulah Al Qur'an diturunkan. Kemudian beliau berkata kepada Umar, 'Wahai Umar, bacalah'. Lalu akupun membacanya, kemudian Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Begitulah Al Qur'an diturunkan. Lalu beliau Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya Al Qur'an diturunkan dengan tujuh huruf (dialek) '."

nasai:927

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Abdullah bin Abdurrahman] dari ['Ubaid bin Hunain] budak keluarga Zaid bin Al Khaththab dia berkata; Aku telah mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Aku datang bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, lalu beliau Shallallallahu'alaihi wasallam mendengar seorang laki-laki membaca surat Al Ikhlas: qul huwallahu ahad, allahush-shamad lam yalid walam yulad walam yakullahu kufuwan ahad. Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam kemudian bersabda: 'Wajib baginya'. Aku bertanya, 'Apa yang wajib bagi dia wahai Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam? ' Beliau Shallallallahu'alaihi wasallam menjawab: Surga."

nasai:984

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Muhammad bin Sallam] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Ya'qub Al Bashri] dari ['Abdullah bin Syaddad] dari [bapaknya], dia berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pergi kepada kami didalam salah satu shalat 'Isya', ia membawa Hasan atau Husain. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ke depan dan meletakkan (Hasan dan Husain), kemudian beliau bertakbir untuk shalat lalu mengerjakan shalat. Saat shalat beliau sujud yang lama, maka ayahku berkata, 'Lalu aku mengangkat kepalaku, dan ternyata ada anak kecil di atas punggung Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang sedang sujud, lalu aku kembali sujud'. Setelah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam selesai shalat, orang-orang berkata, 'Wahai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam saat shalat engkau memperlama sujud, hingga kami mengira bahwa ada sesuatu yang telah terjadi atau ada wahyu yang diturunkan kepadamu? ' Beliau Shallallahu'alaihiwasallam menjawab, 'Bukan karena semua itu, tetapi cucuku (Hasan dan Husain) menjadikanku sebagai kendaraan, maka aku tidak mau" membuatnya terburu-buru, (aku biarkan) hingga ia selesai dari bermainnya'."

nasai:1129

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Dawud bin Al Hushain] dari [Abu Sufyan] -budak Ibnu Abu Ahmad- bahwasanya dia berkata; aku mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam pernah shalat Ashar bersama kami, lalu beliau salam pada rakaat kedua. Dzul Yadain bangkit dan berkata; 'Apakah shalat ini di qashar wahai Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam, ataukah engkau lupa? ' Lalu Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam menjawab: 'Bukan karena semua itu'. Ia menegaskan lagi, 'Mungkin karena salah satunya wahai Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam? ' Lantas beliau Shallallallahu'alaihi wasallam menghadap kepada umatnya dan bersabda: 'Apakah Dzul Yadain benar? ' Mereka menjawab, 'Ya'. Lalu Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam menyempurnakan sisa shalatnya, kemudian sujud dua kali dan beliau dalam keadaan duduk setelah salam."

nasai:1211

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yazid Abu Buraid Al Bashri] dari ['Abdush Shamad bin 'Abdul Warits] dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepada kami, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari [Ibnu Buraidah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hanzhalah bin 'Ali] bahwasanya [Mahjan bin Al Adra'] menceritakan kepadanya; Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam masuk masjid, dan ternyata ada seorang yang sedang menyelesaikan shalatnya sambil berdoa dalam tasyahudnya, "Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan keberadaan-Mu Yang Maha Esa, Tunggal dan sebagai tempat bergantung, yang tidak melahirkan dan tidak dilahirkan, serta tidak ada bandingannya. Ampunilah dosa-dosaku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam lalu bersabda: "Dia telah diampuni". Beliau Shallallallahu'alaihi wasallam mengulanginya tiga kali.

nasai:1284

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin 'Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepada kami dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwasanya [As Saib bin Yazid] mengabarkan kepadanya dia berkata; "Yang menyuruh adzan tiga kali adalah Utsman, saat penduduk Madinah bertambah banyak. Sedangkan pada masa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam hanya satu adzan, dan adzan pada hari Jum'at dikumandangkan ketika imam telah duduk."

nasai:1376

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari ['Amir bin Rabi'ah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian melihat jenazah dan tidak mengiringinya, hendaknya berdiri hingga jenazah melewatinya atau jenazah diletakkan sebelum melewatinya."

nasai:1889

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Husyaim] dari [Manshur bin Zadzan] dari [Al Hasan] dari ['Imran bin Hushain] bahwa seorang laki-laki telah memerdekakan enam budak miliknya ketika akan meninggal dunia, padahal ia tidak memiliki harta selain mereka. Lalu hal itu sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau marah atas hal itu dan bersabda: "Sungguh semula aku telah berminat untuk tidak menshalatkannya." Kemudian beliau memanggil para budaknya dan membagi mereka menjadi tiga bagian, lalu mengundi di antara mereka. Beliau memerdekakan dua orang dan menjadikan empat orang tetap sebagai budak.

nasai:1932

Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Al Laits] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dia berkata; dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Allah Azza wa Jalla berfirman: 'Anak Adam telah mendustakan-Ku padahal tidak sepantasnya ia mendustakan-Ku, Anak Adam telah mencaci maki-Ku padahal tidak sepantasnya mencaci maki-Ku. Adapun pendustaanya kepada-Ku yaitu perkataanya, 'Bahwa Aku tidak akan mengembalikannya sebagaimana Aku telah memulai penciptaannya! ' padahal penciptaan terakhir tidaklah lebih sulit bagi-Ku dari yang pertama. Sedangkan caci makinya kepada-Ku yaitu perkataannya, 'Allah telah menjadikan seorang anak! Padahal Akulah Allah yang maha Esa tempat bergantung, padahal aku tidak beranak dan tidak diperanakan dan tidak ada seorang pun yang menyamai-Ku'."

nasai:2051

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Yazid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdullah bin Abu Labid] dari [Abu Salamah] dia berkata; Aku bertanya kepada ['Aisyah], lalu aku katakana; "Beritahukan kepadaku tentang puasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" ia menjawab; "Beliau berpuasa hingga kami katakan, 'Sungguh beliau -seakan-akan selalu- berpuasa dan beliau berbuka hingga kami katakan, 'Sungguh beliau -seakan-akan selalu- berbuka'. Dan beliau tidak pernah berpuasa selama satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya'ban; (pada satu tahun) beliau berpuasa penuh di bulan Sya'ban kecuali hanya sedikit (beberapa hari); -namun pada tahun yang lainnya- beliau berpuasa di bulan Sya'ban semuanya (sebulan penuh)."

nasai:2150

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepadaku dari [Yahya bin Abu Katsir] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari ['Aisyah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah berpuasa satu bulan dalam satu tahun yang lebih banyak dari puasa beliau di bulan Sya'ban. Beliau berpuasa di bulan Sya'ban semuanya (sebulan penuh)."

nasai:2151

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Yazid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Salamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seseorang: "Beritahukanlah dengan -adanya- hari Asyura: Barangsiapa yang makan, maka hendaklah ia menyempurnakan waktu yang masih tersisa dari harinya dan barangsiapa yang belum makan, hendaklah ia berpuasa."

nasai:2282

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Walid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Taubah] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau tidak berpuasa sebulan penuh dalam setahun, kecuali bulan Sya'ban dan beliau menyambungnya dengan bulan Ramadlan."

nasai:2313

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin Abu An Nadhr] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu An Nadhr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Al Asyja'i Al Kufi] dari ['Amr bin Qais Al Mula'i] dari [Al Hurr bin Ash-Shayyah] dari [Hunaidah bin Khalid Al Khuza'i] dari [Hafshah] dia berkata; "Empat hal yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; puasa 'Asyura, puasa sepuluh hari, puasa tiga hari dalam setiap bulan dan dua raka'at sebelum Subuh."

nasai:2373

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Fadhalah bin Ibrahim An Nasaa'i] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syuraih bin An Nu'man] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas bin Malik] dari [Anas bin Malik] bahwasanya [Abu Bakr] -radliallahu 'anhu- menulis untuknya; " ini adalah kewajiban zakat yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wajibkan atas kaum muslimin, yang Allah perintahkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam untuk menunaikannya. Barangsiapa di antara kaum muslimin yang dimintai zakat tersebut berdasarkan aturannya, hendaklah ia memberikannya; dan barangsiapa yang dimintai lebih dari itu, janganlah ia memberikannya: Unta yang kurang dari dua puluh lima ekor, pada setiap kelipatan lima ekor zakatnya satu ekor kambing. Jika mencapai dua puluh lima ekor hingga tiga puluh lima ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika tidak ada, zakatnya seekor unta jantan yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika mencapai tiga puluh enam hingga empat puluh lima ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun ketiga. Jika telah mencapai empat puluh enam sampai enam puluh ekor unta, zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan bisa dikawini unta jantan. Jika telah mencapai enam puluh satu hingga tujuh puluh lima ekor unta, zakatnya seekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun kelima. Jika telah mencapai tujuh puluh enam hingga sembilan puluh ekor unta, zakatnya dua ekor anak unta betina yang umurnya telah menginjak tahun kedua. Jika telah mencapai sembilan puluh satu hingga seratus dua puluh ekor unta, zakatnya dua ekor unta betina yang umurnya telah masuk tahun keempat dan dapat dikawini unta jantan. Jika telah melebihi seratus dua puluh ekor unta, maka setiap empat puluh ekor zakatnya seekor anak unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga; dan setiap lima puluh ekor, zakatnya seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat. Jika umur unta-unta yang menjadi kewajiban zakat berbeda-beda, barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, namun ia tidak memilikinya dan ia hanya memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kelima, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun kelima dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, namun ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun ketiga ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah wajib mengeluarkan zakat seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun keempat, maka ia boleh mengeluarkan seekor anak unta yang umurnya masuk tahun keempat dan petugas zakat memberikan kepadanya dua puluh dirham atau dua ekor kambing. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkan mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun ketiga, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta yang umurnya masuk tahun kedua ditambah dua ekor kambing jika hal itu -dirasa- mudah baginya, atau ditambah dua puluh dirham. Barangsiapa yang jumlah untanya telah mewajibkannya mengeluarkan seekor unta betina yang umurnya masuk tahun kedua, padahal ia tidak memilikinya dan ia memiliki unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga, maka ia boleh mengeluarkan seekor unta jantan yang umurnya masuk tahun ketiga dan tidak perlu ditambah yang lain. Barangsiapa yang tidak memiliki unta kecuali hanya empat ekor, tidak wajib atasnya zakat kecuali bila pemiliknya. Mengenai zakat kambing yang dilepas mencari makan sendiri, jika mencapai empat puluh ekor hingga seratus dua puluh ekor kambing, zakatnya satu ekor kambing. Jika lebih dari seratus dua puluh hingga dua ratus ekor kambing, zakatnya dua ekor kambing. Jika lebih dua ratus hingga tiga ratus ekor kambing, zakatnya tiga ekor kambing. Jika lebih dari tiga ratus ekor kambing, maka setiap seratus ekor zakatnya seekor kambing. Tidak boleh dikeluarkan untuk zakat hewan yang tua dan cacat dan tidak boleh dikeluarkan yang jantan, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tidak boleh dikumpulkan antara hewan-hewan ternak yang terpisah dan tidak boleh dipisahkan antara hewan-hewan ternak yang terkumpul karena takut mengeluarkan zakat. Hewan ternak kumpulan dari dua orang, pada waktu zakat haru kembali di bagi rata antara keduanya. Jika kambing yang dilepas mencari makan sendiri kurang satu ekor dari empat puluh ekor, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendaki. Tentang zakat perak, setiap dua ratus dirham zakatnya seperempat puluhnya (dua setengah persen). Jika hanya seratus sembilan ratus dirham, maka tidak ada zakatnya, kecuali jika pemiliknya menghendakinya."

nasai:2412

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari ['Ubaidullah bin Al Akhnas] dari [Amru bin Syuaib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang barang temuan, beliau bersabda: "Jika ia berada di jalan yang sering dilalui ataupun di desa yang ramai penduduknya maka umumkanlah selama setahun, barangkali pemiliknya datang namun jika tidak maka ia menjadi milikmu, dan jika tidak pada jalan yang dilalui atau tidak di desa yang ramai penduduknya maka di dalamnya atau pada harta karun zakatnya seperlima."

nasai:2448

Telah mengabarkan kepada kami [Imran bin Musa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu At Tayyah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Musa bin Salamah Al Hudzali] bahwa [Ibnu Abbas] berkata; Isteri Sinan bin Salamah memerintahkan untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ibunya telah meninggal dan belum melakukan haji, apakah sah ia melakukan haji untuk ibunya? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya, apabila ibunya memiliki hutang kemudian ia membayarnya bukankah hal tersebut adalah sah? Maka hendaknya ia berhaji untuk ibunya."

nasai:2586

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Ibnu Abu Zaidah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amrah] bahwa ia pernah mendengar [Aisyah] berkata; kami pernah berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada lima hari sisa bulan Dzul Qa'dah, kami tidak terlihat kecuali melakukan haji. Hingga setelah kami mendekati Mekkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan orang yang tidak bersamanya hewan kurban apabila telah melakukan thawaf di Ka'bah untuk bertahalul.

nasai:2602

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Asy'ats Ahmad bin Al Miqdam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; terdapat seorang laki-laki yang berseru kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Apakah yang kami pakai seandainya kami berihram? Maka beliau bersabda: "Janganlah memakai jubah, sorban, baju panjang yang bertutup kepala, celana panjang serta sepatu. Kecuali apabila tidak ada sandal, jika tidak ada sandal maka hendaknya ia memakai sepatu di bawah kedua mata kaki, dan jangan memakai pakaian yang dicelup dengan waras atau kunyit, atau tersentuh waras atau kunyit."

nasai:2629

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ja'far bin Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata; kami pernah menemui [Jabir] dan bertanya kepadanya tentang haji Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika dulu tampak kepadaku perkara yang terlihat saat ini, aku tidak akan membawa hewan kurban dan aku akan menjadikannya sebagai umrah, maka barangsiapa yang tidak membawa hewan kurban, hendaknya ia bertahallul lalu menjadikannya umrah." Lalu datanglah Ali dari Yaman dengan membawa hewan kurban, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawa hewan kurban dari Madinah, sedangkan Fatimah telah mengenakan pakaian yang longgar dan memakai celak. Jabir berkata; lalu saya bergegas pergi untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu saya katakan; sesungguhnya Fatimah telah mengenakan pakaian yang dicelup dan ia berkata; ayah saya shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan kepada saya demikian. Maka beliau menjawab: "Ia benar, ia benar, ia benar aku yang menyuruhnya."

nasai:2664

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak Al Mukharrimi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan haji tamattu' pada saat haji wada' dengan umrah hingga haji, dan beliau berkorban dan mengikutsertakan hewan kurbannya di Dzul Hulaifah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam muncul kemudian mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan umrah kemudian mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan haji, dan orang-orang melakukan haji tamattu' bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan umrah haji. Diantara manusia ada yang berkorban dan membawa hewan kurban, dan diantara mereka ada yang tidak berkorban, kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Makkah, beliau bersabda kepada manusia: "Siapa diantara kalian membawa binatang kurban, segala yang diharamkan baginya belum halal hingga ia menuntaskan hajinya. Sebaliknya siapa yang tidak membawa binatang kurban, hendaklah ia thawaf di baitullah dan sai antara shafa-marwa, memendekkan rambutnya dan bertahallul, kemudian mengucapkan talbiyah untuk haji, kemudian berkurban. Siapa yang tidak mendapat binatang kurban, berpuasalah tiga hari saat haji dan tujuh hari saat pulang menemui keluarganya. Lantas Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam melakukan thawaf saat tiba di Makkah, dan pertama-tama yang beliau lakukan adalah meng-istilami rukun Yamani. Kemudian beliau berlari-lari kecil tiga putaran dari ketujuh putaran yang ada, dan beliau berjalan biasa pada empat putaran berikutnya. Kemudian ia ruku` saat menyelesaikan thawafnya di baitullah. Lantas ia shalat dua rakaat di maqam Ibrahim, kemudian mengucapkan salam, dan berangkat mendatangi shafa-marwa tujuh kali. Lantas ia belum menghalalkan segala yang diharamkannya hingga menuntaskan hajinya dan menyembelih binatang kurban dihari idul adha. Lantas ia keluar untuk thawaf ifadhah, dan thawaf di baitullah. Kemudian menghalalkan segala yang diharamkan baginya, Kemudian orang-orang yang telah menyembelih binatang kurban atau menuntun binatang kurban mengerjakan seperti yang dikerjakan Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam.

nasai:2682

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; kami datang dengan mengucapkan doa talbiyah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk melakukan haji tersendiri, dan Aisyah mengucapkan doa talbiyah untuk melakukan umrah hingga ketika kami berada di Sarif, ia mengalami haid hingga setelah datang kami melakukan thawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami agar diantara kami yang belum membawa hewan kurban untuk bertahallul. Jabir berkata; lalu katakan; tahallul apa? Maka beliau menjawab: "Tahallul menyeluruh." Kemudian kami melakukan hubungan dengan isteri-isteri kami dan memakai minyak wangi serta memakai pakaian. Dan tidak ada jarak antara kami dan Arafah kecuali empat malam, lalu kami mengucapkan doa talbiyah pada hari Tarwiyah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui Aisyah dan mendapatinya dalam keadaan menangis. Lalu beliau bertanya: "Ada apa dengan dirimu?" Aisyah menjawab; saya mengalami haid, sedangkan orang-orang telah bertahallul, dan saya belum bertahallul dan belum melakukan thawaf di Ka'bah. Orang-orang telah pergi melakukan haji sekarang. Maka beliau bersabda: "Ini adalah perkara yang Allah tetapkan kepada anak-anak wanita Adam, maka mandilah dan mengucapkan doa talbiyah lah untuk melakukan haji. Lalu Aisyah melakukannya dan berhenti di beberapa tempat berhenti hingga setelah suci ia melakukan thawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwah. Kemudian beliau bersabda: "Engkau telah bertahallul dari haji dan umrahmu secara bersama." Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya merasakan dalam diriku bahwa saya belum melakukan thawaf di Ka'bah, hingga melakukan haji. Maka beliau bersabda: "Wahai Abdur Rahman, pergilah bersamanya dan umrahkanlah ia dari Tan'im." Dan hal itu terjadi pada malam ketika mereka bermalam di tempat yang berkerikil.

nasai:2713

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] dari [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak terlihat kecuali melakukan haji, kemudian tatkala telah sampai di Mekkah, kami melakukan thawaf di Ka'bah, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan orang yang belium membawa hewan kurban untuk bertahallul, maka bertahallullah orang yang belum membawa hewan kurban, dan para isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam belum membawa hewan kurban sehingga mereka bertahallul. Aisyah berkata; lalu saya mengalami haid, sehingga tidak melakukan thawaf di Ka'bah. Kemudian ketika pada malam bermalam di daerah yang berkerikil saya berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam orang-orang pulang dengan membawa umrah dan haji, sedang saya pulang hanya dengan membawa haji. Maka beliau bersabda: "Apakah engkau tidak melakukan thawaf pada malam-malam kita datang di Mekkah?" Saya katakan; tidak. Beliau bersabda: "Pergilah bersama saudaramu menuju Tan'im kemudian mengucapkan doa talbiyah lah untuk melakukan umrah, dan tempat yang dijanjikan bagimu adalah ini, dan ini."

nasai:2753

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Yahya] dari ['Amrah] dari [Aisyah], ia berkata; kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak terlihat kecuali melakuka haji. Maka di saat kami telah mendekati Mekkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan orang yang memiliki hewan kurban agar bermukim tetap dalam ihramnya, sedangkan orang yang tidak membawa hewan kurban agar bertahallul.

nasai:2754

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulaiyyah] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Atho`] dari [Jabir], ia berkata; kami para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan haji secara murni tidak disertai yang lainnya, murni hanya itu semata. Kemudian kami sampai di Mekkah pada pagi keempat dari Dzul Hijjah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami, beliau bersabda: "Bertahallullah, dan jadikan haji tersebut sebagai umrah." Kemudian sampai kepada beliau bahwa kami mengatakan suatu hal. Setelah tidak ada jarak antara kita dengan Arafah kecuali lima, beliau memerintahkan kita untuk bertahallul, sehingga kita kembali ke Mina dan kemaluan-kemaluan kita meneteskan mani. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri kemudian berkhutbah kepada kami, lalu beliau bersabda: "Sungguh telah sampai berita kepadaku apa yang kalian katakan, dan sesungguhnya saya adalah orang yang paling berbakti dan paling bertakwa diantara kalian. Seandainya tidak ada hewan kurban maka niscaya aku akan bertahallul, jika nampak bagiku perkaraku ini sebelumnya maka saya tidak membawa hewan kurban." Jabir berkata; dan kemudian Ali datang dari Yaman, lalu beliau bersabda: "Bagaimana engkau mengucapkan doa talbiyah?" Ia menjawab; dengan do'a talbiyah yang dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau bersabda: "Berkurbanlah dan tinggallah dalam keadaan tetap berihram sebagaimana engkau sekarang." Jabir berkata; dan Suraqah bin Malik bin Ju'syam berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bagaimana pendapat anda, apakah umrah kami ini hanya untuk tahun ini saja atau untuk selamanya?" Beliau menjawab: "Untuk selamanya."

nasai:2755

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muslim yaitu Al Qurri], ia berkata; saya pernah mendengar [Ibnu Abbas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan umrah dan para sahabatnya mengucapkan doa talbiyah untuk melakukan haji. Beliau memerintahkan orang yang belum membawa hewan kurban agar bertahallul, dan diantara orang yang tidak membawa hewan kurban adalah Thalhah bin 'Ubaidillah, serta seorang laki-laki yang lain, sehingga mereka bertahallul.

nasai:2764

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ini adalah umrah yang kita nikmati, barang siapa belum memiliki hewan kurban hendaknya bertahallul menyeluruh, sungguh umrah telah masuk dalam haji."

nasai:2765

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin Ishaq], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Muhammad bin 'Ar'arah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Qatadah] dari [Said bin Al Musayyab] bahwa terdapat seorang wanita menemui ['Aisyah] sedang ditangannya terdapat sebuah tongkat, lalu wanita tersebut berkata apa ini, ia menjawab; tongkat untuk memukul tokek ini, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami bahwa tidak ada suatu hewanpun kecuali mematikan api yang membakar Ibrahim 'alaihissalam kecuali hewan ini. Maka beliau menyuruh kami untuk membunuhnya, dan beliau melarang kami untuk membunuh Jinan (ular putih atau kecil yang tinggal di rumah) kecuali ular yang memiliki dua garis putih dipunggungnya dan yang memiliki ekor pendek karena ia membutakan mata, dan menggugurkan janin yang ada diperut wanita.

nasai:2782

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Amr] serta [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar dari [Ibnu Wahb], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak meng-istilami bagian dari rukun Ka'bah kecuali rukun aswad serta setelahnya dari arah rumah orang-orang Jumah.

nasai:2902

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dari [Yahya yaitu Ibnu Adam] dari [Sufyan yaitu Ibnu 'Uyainah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdur Rahman bin al Qasim] dari [ayahnya] dari [Aisyah], ia berkata; kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan tidak terlihat kecuali melakukan haji. Ia berkata; tatkala beliau telah melakukan thawaf di Ka'bah serta Shafa dan Marwah beliau bersabda: "Barang siapa yang membawa hewan kurban maka hendaknya ia tetap berada dalam ihramnya dan barang siapa yang tidak membawa hewan kurban maka hendaknya ia bertahallul."

nasai:2940

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Hisyam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib bin Khalid] dari [Manshur bin Abdur Rahman] dari [ibunya] dari [Asma` binti Abu Bakr], ia berkata; kami datang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan haji. Kemudian setelah mendekati Mekkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang tidak membawa hewan kurban maka hendaknya ia bertahallul dan barang siapa yang membawa hewan kurban maka hendaknya ia tetap berada dalam ihramnya." Aisyah berkata; dan Az Zubair membawa hewan kurban, sehingga ia tetap berada dalam ihramnya sedang saya tidak membawa hewan kurban, sehingga saya bertahallul lalu memakai pakaianku, dan memakai minyak wangiku. Kemudian saya duduk dekat dengan Az Zubair, lalu ia berkata; mundurlah dariku. Maka saya katakan; apakah engkau khawatir saya meloncat kepadamu?

nasai:2942

Telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Daud Sulaiman bin Saif], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin 'Aun], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Atha`], ia berkata; kami pernah menghadiri jenazah Maimunah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama Ibnu Abbas. Kemudian [Ibnu Abbas] berkata; ini adalah Maimunah, apabila kalian mengangkatnya maka janganlah kalian menggoyang dan menggoncangnya, karena sesungguhnya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sembilan wanita, beliau membagikan bagian kepada delapan orang dan tidak membagi kepada satu diantara mereka.

nasai:3145

Telah mengkhabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman] dari [Sufyan] dari [Isma'il] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan pilihan kepada kami, kemudian kami memilih beliau dan tidak dicerai.

nasai:3152

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] bahwa terdapat seorang wanita yang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, saya datang untuk menghibahkan diriku kepadamu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat kepadanya, lalu mengangkat pandangannya kepadanya dan merendahkannya kemudian menundukkan kepalanya. Kemudian tatkala wanita tersebut melihat bahwa beliau tidak menunaikan sesuatu pada dirinya iapun duduk. Lalu terdapat seorang laki-laki dari kalangan sahabat yang berdiri kemudian berkata; wahai Rasulullah, apabila engkau butuh kepadanya maka nikahkanlah saya dengannya. Beliau bersabda: "Apakah engkau memiliki sesuatu?" kemudian orang tersebut mengatakan; tidak, demi Allah saya tidak mendapatkan sesuatu. Kemudian beliau bersabda: "Lihatlah walaupun satu cincin besi." Lalu orang tersebut pergi kemudian kembali dan berkata; tidak, demi Allah wahai Rasulullah, tidak juga cincin besi, akan tetapi ini ada sarungku. Sahl berkata; ia memiliki selendang, maka bagi wanita tersebut setengahnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dapat engkau perbuat dengan sarungmu itu? Apabila engkau memakainya maka ia tidak memakai sedikitpun darinya. Dan jika ia memakainya maka engkau tidak memakai sedikitpun darinya." Lalu laki-laki tersebut duduk hingga lama, kemudian berdiri dan dilihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpaling. Kemudian beliau memerintahkan agar ia dipanggil, lalu orang tersebut dipanggil. Lalu setelah ia datang beliau bersabda: "Apa yang engkau miliki dari Al Qur'an?" orang tersebut berkata; saya memiliki surat demikian dan demikian. Dan iapun menyebutkannya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah engkau dapat membacanya di luar kepala?" orang tersebut berkata; ya. Maka beliau bersabda: "Saya berikan dia kepadamu dengan apa yang engkau miliki dari Al Qur'an."

nasai:3287

Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam didatangi seorang wanita dan berkata; wahai Rasulullah, saya menghibahkan diriku kepadamu. Kemudian wanita tersebut berdiri lama. Setelah waktu berselang seorang laki-laki berdiri dan berkata; nikahkan saya dengannya apabila anda tidak punya selera terhadapnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah engkau memiliki sesuatu?" Ia menjawab; saya tidak mendapati sesuatu. Beliau bersabda: "Carilah walaupun satu cincin besi." Kemudian orang tersebut mencari dan tidak mendapatkan sesuatu. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apakah engkau memiliki hapalan Al Qur'an?" Ia berkata; ya, surat ini dan surat ini. Ia menyebutkan beberapa surat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya menikahkanmu dengannya dengan hapalan Al Qur'an yang engkau miliki."

nasai:3306

Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asad bin Musa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu Ja'far Al Khathmi] dari ['Umarah bin Khuzaimah] dari [Katsir bin As Saib], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [dua anak Quraizhah] bahwa mereka dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang bani Quraizhah. Kemudian orang yang telah bermimpi atau telah tumbuh rambut kemaluannya dibunuh dan orang yang belum bermimpi atau belum tumbuh bulu kemaluannya dibiarkan.

nasai:3375

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] dan [Musa bin Ali] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdur Rahman] bahwa [Aisyah] isteri nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diperintahkan untuk memberikan pilihan kepada para isterinya, maka beliau memulai terhadapku. Beliau bersabda: "Saya mengingatkan engkau kepada suatu perkara, maka tidak mengapa engkau tidak menyegerakan hingga engkau meminta petunjuk kepada kedua orang tuamu." Aisyah berkata; beliau telah mengetahui bahwa kedua orang tuaku tidak memerintahkanku untuk berpisah dengannya. Ia berkata; kemudian beliau membaca ayat ini: "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: "Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik." Maka saya katakan apakah mengenai hal ini saya meminta petunjuk kepada kedua orang tuaku? Sesungguhnya saya menginginkan Allah 'azza wajalla dan rasulNya, serta kampung Akherat. Aisyah berkata; kemudian isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan seperti apa yang saya lakukan. Perceraian itu betul-betul tidak terjadi, saat nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi mereka kebebasan memilih dan mereka bebas menentukan pilihan, sebab memang mereka memilih beliau.

nasai:3385

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim], ia berkata; [Asy Sya'bi] berkata dari [Masruq] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan pilihan kepada para isterinya, dan hal tersebut bukanlah pencerai.

nasai:3388

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ibrahim bin Shudran] dari [Khalid bin Al Harits], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asy'ats yaitu Ibnu Abdul Malik] dari ['Ashim] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari [Aisyah], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan pilihan kepada isteri-isterinya, dan hal itu bukanlah bukanlah pencerai.

nasai:3389

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Hafsh] berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Thahman] dari [Sa'id bin Abu 'Urwah] dari [Qatadah] dari [Anas] ia berkata, "Tidak ada sesuatu yang lebih dicintai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah isteri kecuali kuda perang."

nasai:3508

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari ['Amir bin Sa'd] dari [ayahnya] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjenguknya dan saat beliau berada di Makkah. Dan ia tidak ingin meninggal di tanah yang darinya ia berhijrah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: 'Semoga Allah merahmati Sa'd bin 'Afra', dan ia hanya memiliki satu anak wanita. Ia berkata, "Wahai Rasulullah, bolehkah aku berwasiat dengan seluruh hartaku?" Beliau menjawab: "Jangan." Aku tanyakan lagi, "Bagaimana jika setengah?" Beliau menjawab: "Jangan." Aku tanyakan lagi, "Bagaimana jika sepertiga?" Beliau menjawab: "Sepertiga, dan sepertiga itu banyak. Sesungguhnya engkau meninggalkan pewarismu dalam keadaan kaya lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin dan meminta-minta kepada manusia apa yang ada di tangan mereka." Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Mis'ar bin Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepadaku [sebagian keluarga Sa'd] ia berkata, "Saat Sa'd sakit, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menjenguknya, [Sa'd] lalu berkata, "Wahai Rasulullah, bolehkah aku berwasiat dengan seluruh hartaku?" Beliau menjawab: 'Jangan.' Lalu ia menyebutkan hadits tersebut.

nasai:3569

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [ayahku] telah menceritakan kepadaku [Ibarahim bin Thahman] dari [Sa'id bin Abi 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik], dia berkata; "Tidak ada sesuatu yang lebih disukai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah para isteri daripada kuda perang."

nasai:3880

Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Daud], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] dari [Abdullah bin Katsir] bahwa ia mendengar [Muhammad bin Qais] berkata; saya mendengar [Aisyah] berkata; maukah saya ceritakan kepada kalian mengenai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dariku? Kami mengatakan; ya. Ia berkata; ketika datang malam giliranku beliau berbalik kemudian beliau meletakkan kedua sandalnya di kedua kakinya, dan meletakkan selendangnya di tengah sarungnya di atas kasurnya. Dan tidak lama kemudian beliau menyangka bahwa saya telah tertidur kemudian beliau memakai sandalnya perlahan dan mengambil selendangnya kemudian membuka pintu perlahan, dan keluar dan menutupnya perlahan. Dan saya meletakkan bajuku di kepala dan menutupi kepalaku dengan sarungku, dan pergi menikuti beliau hingga beliau sampai di Baqi' kemudian mengangkat kedua tangannya tiga kali dan beliau berdiri lama. Kemudian beliau pergi dan berjalan cepat dan saya berjalan cepat, beliau berlari-lari kecil dan sayapun berlari-lari kecil. Kemudian sampai rumah dan sayapun telah sampai dan mendahului beliau. Beliau bersabda: "Engkau terengah-engah, sungguh engkau memberitahuku atau Allah yang Maha Lembut dan Mengetahui akan memberitahuku?" saya katakan; wahai Rasulullah, tebusanmu dengan ayah dan ibuku.... kemudian saya beritahu beliau. Beliau bersabda: "Apakah engkau bayangan hitam yang saya lihat di depanku?" saya katakan; ya. Aisyah berkata; kemudian beliau dadaku dengan pulukan yang membuatku merasa sakit. Beliau bersabda: "Engkau menyangka bahwa Allah dan RasulullahNya akan berlaku sewenang-wenang kepadamu?" Aisyah berkata; bagaimanapun orang menyembunyikan sungguh Allah 'azza wajalla telah mengetahuinya. Beliau bersabda: "Ya, sesungguhnya Jibril 'alaihis salam telah datang kepadaku ketika engkau melihat dan ia tidak menemuimu sedang engkau telah meletakkan pakaianmu. Kemudian ia memanggilku dan menyembunyikannya darimu. Kemudian saya menjawabnya dan menyembunyikannya darimu. Saya mengira bahwa engkau telah tertidur, sehingga tidak inggin membangunkanmu karena khawatir engkau merasa kesepian. Kemudian ia memerintahkanku agar mendatangi penghuni Baqi' dan memintakan ampunan untuk mereka." Hajjaj bin Muhammad telah menyelisihinya, ia berkata; dari Ibnu Juraij dari Ibnu Mulaikah dari Muhammad bin Qais.....

nasai:3901

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id bin Muslim Al Mishshishi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abi Mulaikah] bahwa ia mendengar [Muhammad bin Qais bin Makhramah] berkata; saya mendengar [Aisyah] menceritakan, ia berkata; maukah kalian saya ceritakan kepada kalian mengenai diriku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Kami mengatakan; ya. Ia berkata; di saat malamku yang mana beliau ada di sisiku yaitu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berbalik dan meletakkan kedua sandalnya di kedua kakinya dan meletakkan selendangnya di tengah ujung sarungnya di atas kasurnya. Dan tidak lama kemudian beliau menyangka bahwa saya telah tertidur kemudian beliau memakai sandalnya perlahan dan mengambil selendangnya kemudian membuka pintu perlahan, dan keluar dan menutupnya perlahan. Dan saya meletakkan bajuku di kepala dan menutupi kepalaku dengan sarungku, dan pergi menikuti beliau hingga beliau sampai di Baqi' kemudian mengangkat kedua tangannya tiga kali dan beliau berdiri lama. Kemudian beliau pergi dan berjalan cepat dan saya berjalan cepat, beliau berlari-lari kecil dan sayapun berlari-lari kecil. Kemudian sampai rumah dan sayapun telah sampai dan mendahului beliau. Beliau bersabda: "Engkau terengah-engah, sungguh engkau memberitahuku atau Allah yang Maha Lembut dan Mengetahui akan memberitahuku?" saya katakan; wahai Rasulullah, tebusanmu dengan ayah dan ibuku.... kemudian saya beritahu beliau. Beliau bersabda: "Apakah engkau bayangan hitam yang saya lihat di depanku?" saya katakan; ya. Aisyah berkata; kemudian beliau dadaku dengan pulukan yang membuatku merasa sakit. Beliau bersabda: "Engkau menyangka bahwa Allah dan RasulullahNya akan berlaku sewenang-wenang kepadamu?" Aisyah berkata; bagaimanapun orang menyembunyikan sungguh Allah 'azza wajalla telah mengetahuinya. Beliau bersabda: "Ya, sesungguhnya Jibril 'alaihis salam telah datang kepadaku ketika engkau melihat dan ia tidak menemuimu sedang engkau telah meletakkan pakaianmu. Kemudian ia memanggilku dan menyembunyikannya darimu. Kemudian saya menjawabnya dan menyembunyikannya darimu. Saya mengira bahwa engkau telah tertidur, sehingga tidak inggin membangunkanmu karena khawatir engkau merasa kesepian. Kemudian ia memerintahkanku agar mendatangi penghuni Baqi' dan memintakan ampunan untuk mereka." Ashim telah meriwayatkannya dari Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah dari Aisyah dengan lafadz yang lain. Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syarik] dari [Ashim] dari [Abdullah bin Amir bin Rabi'ah] dari [Aisyah], ia berkata; saya kehilangan beliau pada suatu malam....dan ia menyebutkan hadits tersebut.

nasai:3902

Telah mengabarkan kepada kami [Zakariya bin Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Waqid], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] mengenai firman Allah Ta'ala: Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya ia berkata; ayat ini mengenai orang-orang musyrik, dan barangsiapa diantara mereka yang bertaubat sebelum mereka ditangkap maka tidak ada jalan untuk membunuhnya, dan tidaklah ayat ini untuk seorang muslim, maka barangsiapa yang membunuh dan merusak didunia, memerangi Allah dan rasulNya lalu ia bertemu dengan orang kafir sebelum ditangkap maka hal itu tidak menghalanginya untuk ditegakkan hukuman pada apa yang ia lakukan.

nasai:3978

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sarri] dari [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Zaid bin wahb] dari [Abdurrahman bin Abdu Rabbil Ka'bah], ia berkata; saya sampai kepada [Abdullah bin 'Amr] dan ia dalam keadaan duduk di bawah naungan Ka'bah dan orang-orang berkumpul mengerumuninya. Abdurrahman berkata; saya mendengar ia berkata; ketika kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu safar kemudian kami singgah disuatu tempat, diantara kami ada yang mendirikan tenda, dan diantara kami ada yang berlomba memanah, serta diantara kami ada yang sedang mengeluarkan kuda menuju tempat merumput, tiba- tiba penyeru Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru; shalat berjama'ah! Maka kami berkumpul lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berkhutbah kepada kami, beliau bersabda: "Sesungguhnya sesungguhnya tidak ada seorangpun nabi sebelumku melainkan ia akan menunjukkan umatnya kepada apa yang ia ketahui sebagai kebaikan untuk mereka, dan memperingatkan mereka terhadap apa yang ia ketahui sebagai keburukan bagi mereka dan umat kalian ini dijadikan keselamatannya dari apa yang membahakan agama ada dipermulaan mereka dan orang terakhir diantara mereka akan tertimpa bencana dan perkara-perkara yang mereka ingkari. Akan datang berbagai fitnah kemudian sebagian mereka mendorong sebagian yang lain, kemudian datang sebuah fitnah lalu seorang mukmin akan mengatakan; inilah kebinasaanku, kemudian fitnah tersebut hilang kemudian datang lalu ia berkata; ini adalah kebinasaanku, kemudian fitnah tersebut hilang. Barang siapa diantara kalian yang ingin dijauhkan dari Neraka dan masuk Surga maka hendaknya kematian menjemputnya dalam keadaan beriman kepada Allah dan Hari Akhir, dan hendaknya ia memberikan kepada manusia apa yang ia senang untuk diberikan kepadanya. Barang siapa yang membai'at seorang imam kemudian ia memberikan tangannya serta buah hatinya maka hendaknya ia mentaatinya sesuai dengan kemampuannya, kemudian apabila ada orang yang merebutnya maka penggallahnya." Kemudian saya mendekat kepada beliau dan berkata; apakah engkau mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan hal ini? Maka ia berkata; ya. Dan ia menyebutkan hadits tersebut.

nasai:4120

Telah mengabarkan kepada kami [Katsir bin 'Ubaid] dari [Muhammad bin Harb] dari [Az Zubaidi], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Az Zuhri] dari [Abu Umamah bin Sahl] dari [Abdullah bin 'Abbas] dari [Khalid bin Al Walid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi biawak bakar kemudian didekatkan kepadanya, kemudian beliau mengulurkan tangannya untuk makan sebagian darinya. Orang yang hadir berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya itu adalah daging biawak. Kemudian beliau mengangkat tangannya, kemudian Khalid bin Al Walid berkata; wahai Rasulullah, apakah biawak itu haram? Beliau bersabda: "Tidak, akan tetapi itu tidak ada di negeri kaumku Sehingga saya dapati diriku tidak menyukainya." Kemudian Khalid mengulurkan tangannya ke biawak tersebut dan memakan sebagian darinya, sedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat.

nasai:4242

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Al Ahwash] dari [Al Aswad bin Qais] dari [Jundub bin Sufyan], ia berkata; saya menyaksikan shalat idul adhha bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau shalat bersama orang-orang, kemudian setelah menyelesai melakukan shalat beliau melihat seekor kambing yang disembelih. Lalu beliau bersabda: "Barang siapa yang menyembelih sebelum shalat maka hendaknya ia menyembelih kambing sebagai gantinya dan barang siapa yang belum menyembelih maka hendaknya ia menyembelih dengan nama Allah 'azza wajalla.

nasai:4292

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Al Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari [ayahnya] dari [kakeknya yaitu Rafi' bin Khadij], ia berkata; saya berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya kita akan bertemu musuh besok, dan kita tidak memiliki pisau. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dapat mengalirkan darah dan telah disebutkan nama Allah, maka makanlah, selama bukan gigi atau kuku dan akan saya ceritakan mengenai hal tersebut; adapun gigi maka itu adalah tulang, adapun kuku maka itu adalah pisau orang-orang Habasyah."

nasai:4328

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa seorang laki-laki dari Anshar yang dipanggil Abu Madzkur memerdekakan budaknya yang bernama Ya'qub apabila ia meninggal, ia tidak memiliki harta selainnya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta agar budak tersebut didatangkan, kemudian beliau bersabda: "Siapakah yang akan membelinya?" kemudian ia dibeli Nu'aim bin Abdullah dengan harga delapan ratus dirham. kemudian beliau menyerahkannya kepada orang Anshar tersebut dan bersabda: Apabila salah seorang diantara kalian fakir maka hendaknya ia memulai dari dirinya, kemudian apabila tersisa maka diberikan kepada keluarganya, kemudian apabila tersisa maka diberikan kepada kerabatnya kemudian apabila tersisa maka diberikan ke sini dan ke sini."

nasai:4574

Telah mengkhabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ad Darawardi] dari [Zaid bin Aslam], dia berkata; "Saya melihat [Ibnu Umar] mewarnai kuning jenggotnya dengan menggunakan khaluq (kunyit yang dicampur dengan minyak wangi). Aku bertanya; "Wahai Abu Abdur Rahman (Mengapa) kamu mewarnai kuning jenggotmu dengan menggunakan khaluq?" Dia berkata; "Sesungguhnya saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewarnai kuning jenggot beliau dengan menggunakannya dan tidak ada pewarna yang lebih beliau sukai daripadanya. Beliau mencelup seluruh baju beliau dengan menggunakannya hingga sorban beliau." Abu Abdur Rahman berkata; "Ini lebih benar daripada hadits Qutaibah."

nasai:4998

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mutsanna yaitu Ibnu Sa'id], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyemir, kecuali hanya pada sedikit uban yang ada di bawah bibir, di kedua pelipis serta di kepala beliau.

nasai:5000

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basyar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Asy Syaibani] dari [Asy Sya'bi] dari [Syuraih] bahwa ia pernah menulis kepada [Umar] untuk minta fatwa. Maka Umar menulis balasan kepadanya agar ia menghukumi sebagaimana yang ada dalam Kitabullah. Jika dalam Kitabullah tidak ada, hendaklah dengan sunah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Jika dalam Kitabullah dan sunah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak ada, hendaklah ia memutuskan hukum berdasarkan ketetapan yang telah ditetapkan oleh orang-orang shalih. Jika tidak ditemukan dalam Kitabullah, tidak pula dalam sunah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang shalih juga tidak memutuskan ketetapan hukumnya, jika engkau berkenan silahkan engkau maju (berijtihad dan memberi jawaban), dan jika berkenan silahkan engkau mundur (diam). Dan aku tidak melihat mengundurkan diri (diam) kecuali suatu kebaikan untukmu. Wassalamu 'alaikum."

nasai:5304

Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid Ahmad bin Bakkar Ad Dimasqi] ada yang mengatakan bahwa ia termasuk anak Busr bin Artha`ah, sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Jika salah seorang dari kalian bangun dari tidur maka janganlah memasukkan tangannya ke dalam bejana hingga ia menuangkan air ke tangannya dua atau tiga kali, karena ia tidak tahu dimana tangannya bermalam." Dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Ibnu Umar, Jabir dan Aisyah. Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Asy Syafi'i berkata; "Aku menyukai pada setiap orang yang bangun dari tidur, baik tidur siang atau yang selainnya, untuk tidak memasukkan tangannya ke dalam air wudlunya hingga ia mencucinya dengan air terlebih dahulu, dan aku benci jika seseorang memasukkannya sebelum mencucinya terlebih dahulu. Meskipun hal itu tidak merusak kesucian air tersebut selama dalam tangannya tidak terdapat najis." Ahmad bin Hanbal berkata; "Apabila seseorang bangun di waktu malam kemudian memasukkan tangannya ke dalam air wudlu sebelum mencucinya, maka akan membuat aku keheranan jika ia membuang air tersebut." Dan Ishaq juga mengatakan; "Jika seseorang bangun di waktu malam atau siang hari maka janganlah memasukkan tangannya ke dalam air wudlu hingga ia mencucinya."

tirmidzi:24

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Celakalah tumit-tumit (yang tidak terbasuh oleh air wudlu) dari api neraka." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga riwayat dari Abdullah bin 'Amru, Aisyah, Jabir bin Abdullah Ibnul Harits, yaitu Ibnu Jaz`i Az Zubaidi, Mu'aiqib, Khalid Ibnul Walid, Syurahbil bin Hasanah, 'Amru Ibnul 'Ash dan Yazid bin Abu Sufyan." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih." Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Celakalah tumit-tumit dan telapak kaki bagian dalam (yang tidak terkena air wudlu) dari api neraka." Abu Isa berkata; "Fikih dari hadits ini adalah; tidak boleh mengusap kedua telapak kaki jika keduanya tidak mengenakan khuf atau kaus kaki."

tirmidzi:39

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al Aqadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Muhammad] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran bin Thalhah] dari ibunya [Hamnah binti Jahsy] ia berkata; "Aku banyak mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, maka aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberi kabar dan meminta fatwa kepadanya. Aku mendapati beliau di rumah saudara perempuanku, Zainab binti Jahsy, lalu aku berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mengeluarkan darah haid yang banyak dan deras, hal ini telah menghalangiku untuk shalat dan puasa, lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku dalam hal ini?" beliau bersabda: "Berilah kapas, karena itu akan menghilangkan darah, " ia berkata; "Darahnya lebih banyak dari itu?" beliau bersabda: "Sumbatlah ia dengan sesuatu yang dapat menghalangi keluarnya darah, " ia berkata; "Darahnya sangat deras." Beliau bersabda: "Ambillah kain, " ia berkata; "Darahnya lebih banyak dan deras, " maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Akan aku perintahkan kepadamu dengan dua hal, manapun yang engkau lakukan maka itu telah cukup. Dan jika engkau mampu atas keduanya maka engkau lebih tahu." Beliau bersabda: "Sesungguhnya itu adalah pukulan setan, maka berhaidlah selama enam atau tujuh hari dalam hitungan ilmu Allah, setelah itu mandilah. Jika engkau merasa bahwa engkau telah suci dan bersih maka shalatlah dua puluh empat malam atau dua puluh tiga siang dan malamnya, puasa dan shalatlah karena itu telah cukup bagimu. Seperti itu pula, lakukanlah sebagaimana wanita haid dan bersuci untuk waktu-waktu haid dan suci mereka. Jika kamu kuat mengakhirkan shalat zhuhur dan mensegerakan shalat asar, kemudian kalian mandi ketika kalian telah suci, lalu engkau shalat zhuhur dan asar. Setelah itu engkau akhirkan shalat maghrib dan mensegerakan shalat isya, lalu mandi dan menjamak antara dua shalat maka lakukanlah. Engkau mandi di waktu subuh maka kerjakanlah. Demikianlah, maka lakukanlah. Dan puasalah engkau jika kuat." Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itulah dua hal yang paling aku kagumi." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. [Ubaidullah bin Amru Ar Raqi] dan [Ibnu Juraij] dan [Syarik] meriwayatkan dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] dari pamannya [Imran] dari ibunya [Hamnah]. Hanya saja Ibnu Juraij menyebutkan dengan nama Umar bin Thalhah. Yang benar adalah Imran bin Thalhah. Ia berkata; "Aku bertanya Muhammad tentang hadits ini, maka ia pun bertanya, "Hadits hasan shahih." Demikian juga dengan Ahmad bin Hanbal, ia mengatakan, "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Ahmad dan Ishaq berkata tentang wanita yang mustahadlah, "Jika ia mengetahui haidnya……….maka hukumnya sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Fatimah binti Abu Hubaisy. Jika wanita yang mengalami istihadlah itu mempunyai hari-hari yang diketahui sebelum istihadlah, maka hendaklah ia meninggalkan shalat pada hari-hari haidnya. Kemudian ia mandi dan berwudlu setiap shalat, maka ia boleh mengerjakan shalat. Apabila darah itu masih keluar dan ia tidak mempunyai hari-hari yang diketahui, atau tidak mengetahui haid dengan datang dan berlalunya darah, maka hukum yang sesuai baginya adalah hadits Hamnah binti Jahsy. Abu Ubaid juga berkata demikian. Syafi'i berkata; "Apabila wanita yang mengalami istihadlah, darahnya selalu mengalir pada awal mula ia melihat dan terus-menerus seperti itu, maka ia harus meninggalkan shalat di antara waktu itu selama lima belas hari. Namun jika ia dalam keadaan suci dalam jangka waktu lima belas hari atau sebelum itu, maka itu termasuk hari-hari haid. Apabila wanita itu melihat darah lebih dari lima belas hari, maka ia harus mengqadla shalat selama empat belas hari. Kemudian setelah itu ia meninggalkan shalat selama masa haid yang paling sebentar untuk ukuran wanita, yaitu sehari semalam." Abu Isa berkata; "Ulama berpeda pendapat tentang masa haid yang paling sebentar dan paling lama. Sebagian ulama berkata; "Masa haid yang paling cepat adalah tiga hari dan yang paling lama adalah sepuluh hari." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan penduduk Kufah. Dan sebagian ulama yang lain seperti 'Atha bin Abu Rabah mengatakan, "Masa cepat yang paling cepat adalah sehari semalam, dan yang paling lama adalah lima belas hari. Ini adalah pendapat Malik, Al Auza'I, Syafi'i, Ahmad, Ishaq dan Abu Ubaid."

tirmidzi:118

telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Abdullah bin Sa'id Al Asyaj] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dan [Uqbah bin Khalid] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dan [Ibnu Abu Laila] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdullah bin Salamah] dari [Ali] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacakan Al Qur'an dalam setiap kesempatan, selama beliau tidak junub." Abu Isa berkata; "Hadits Ali ini adalah hadits yang hasan shahih. Pendapat ini banyak diambil oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Mereka berkata; "Seorang laki-laki boleh membaca Al Qur`an tanpa wudlu, namun ia tidak boleh membaca kecuali dalam keadaan suci. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:136

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika hari sangat panas maka tunggulah hingga dingin untuk shalat, karena terik yang panas adalah dari hembusan neraka jahannam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Sa'id, Abu Dzar, Ibnu Umar, Al Mughirah, Al Qasim bin Shofwan dari ayahnya, Abu Musa, Ibnu Abbas dan Anas. Ia berkata; "Diriwayatkan juga dari Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal ini, namun riwayat tersebut juga tidak shahih." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Dan satu golongan dari ahli ilmu memilih untuk mengakhirkan shalat zhuhur ketika matahari sangat terik. Pendapat ini dipegang oleh bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq." Syafi'i berkata; "Dibolehkannya menunggu shalat zhuhur hingga suasana menjadi sejuk adalah jika masjid tersebut membuat orang-orang kepanasan (ketika menuju masjid) karena jauhnya tempat. Adapun orang yang shalat sendirian atau seseorang yang shalat di masjid kaumnya, maka aku lebih suka jika ia tetap shalat meskipun matahari sangat terik." Abu Isa berkata; "Orang-orang yang mengakhirkan shalat zhuhur disaat matahari terik, maka hal itu lebih utama dan sesuai dengan sunnah." Adapun pendapat yang diambil oleh Syafi'i bahwa keringanan itu diperuntukkan bangi orang yang tempat tinggalnya jauh dan sulit, maka dalam hadits Abu Dzar terdapat suatu dalil yang menunjukkan sebaliknya dari yang dikatakan oleh Syafi'i. Abu Dzar berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, lalu Bilal adzan shalat zhuhur, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Bilal, tunggulah hingga dingin." Jika mengikuti pendapat Syafi'i, maka tidak ada artinya untuk menunggu dulu karena mereka telah berkumpul dalam perjalanan dan mereka tidak harus bersusah payah karena datang dari tempat yang jauh."

tirmidzi:145

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, maka hendaklah kalian tetap makan dan minum hingga mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, 'Aisyah, Unaisah, Anas, Abu Dzar dan Samrah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih. Dan para ulama telah berselisih pendapat tentang adzan di waktu malam. Sebagian mereka mengatakan, "Jika seorang mu'adzin mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam maka hal itu telah mencukupi dan tidak perlu mengulanginya." Pendapat ini diambil oleh Malik, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama yang lain mengatakan, "Jika ia melakukan adzan di waktu yang masih malam maka ia harus mengulanginya." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri. Hammad bin Salamah meriwayatkan dari Ayyub, dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Bilal pernah mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkan kepadanya untuk menyeru, "Sesungguhnya seorang hamba telah tidur." Abu Isa berkata; "Hadits ini tidak akurat. Tetapi yang shahih adalah hadits yang diriwayatkan oleh [Ubaidullah bin Umar] dan selainnya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, maka hendakalah kalian tetap makan dan minum hingga mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum." Telah diriwayatkan pula bahwa Abdul Aziz bin Abu Rawwad dari Nafi', bahwa tukang adzan Umar pernah mengumandangkan adzan di waktu yang masih malam, maka ia pun memerintahkan kepadanya untuk mengulangi, namun hadits ini juga tidak sah. Sebab antara Nafi' dan Umar sanadnya terputus. Barangkali Hammad bin Salamah menghendaki hadits ini. Yang benar adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ubaidullah dan yang lainnya dari Nafi' dari Ibnu Umar, dan Az Zuhri dari Salim bin Umar, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam." Abu Isa berkata; "Sekiranya hadits riwayat Hammad shahih, tentu hadits ini tidak ada maknanya. Sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bilal Adzan di waktu yang masih malam, " beliau memerintahkan kepada para sahabat untuk sesuatu yang akan datang. Dan beliau bersabda: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam, " sekiranya beliau memerintahkan mengulangi adzan ketika adzan itu dilakukan sebelum fajar, maka Nabi tidak akan mengatakan: "Sesungguhnya Bilal adzan di waktu yang masih malam." Ali bin Al Madini berkata; "Hadits Hammad bin Salamah dari Ayyub, dari Nafi', dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak akurat, dan Hammad bin Salamah melakukan kesalahan di dalamnya."

tirmidzi:187

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Unais bin Abu Yahya] dari [Ayahnya] dari [Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Seorang dari bani Khudrah berdebat dengan seorang laki-laki dari bani 'Amru bin Auf tentang masjid yang dibangun atas dasar iman. Orang yang berasal dari bani Khudrah berkata; "Itu adalah masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " sedangkan orang yang berasal dari bani 'Amru bin Auf berkata; "Itu adalah masjid Quba`." Lalu mereka pun mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengadukan hal itu, maka beliau pun bersabda: "Itu adalah masjid ini -yakni masjid beliau-, dan pada masjid Quba` ada kebaikan yang banyak." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Ia berkata; "Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr, dari Ali bin Abdullah, ia berkata; "Aku bertanya kepada Yahya bin Sa'id tentang Muhammad bin Abu Yahya Al Aslami, maka ia pun menjawab, "Dia bukan orang yang bermasalah. Saudaranya adalah Unais bin Abu Yahya, dan ia lebih bagus daripada dia."

tirmidzi:297

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Qabishah] dari [Hammad bin Salamah] dari [Isl bin Sufyan] dari ['Atha` bin Rabah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari malakukan sadl (menurunkan kain hingga menyentuh bumi) dalam shalat." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Juhaifah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah, kami tidak mengetahuinya dari hadits 'Atha`, dari Abu Hurairah yang marfu' kecuali dari hadits Isl bin Sufyan. Para ulama berselisih pendapat tentang hukum sadl (menurunkan kain hingga menyentuh bumi) dalam shalat, sebagian mereka memakruhkannya, mereka mengatakan, "Itu adalah perbuatan orang-orang yahudi." Sedangkan sebagian ulama yang lain memakruhkan hal itu jika ia tidak mempunyai kain kecuali hanya satu. Adapun jika ia melakukan sadl di atas kemeja maka tidak apa-apa." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Ahmad. Sedangkan bin Al Mubarak memakruhkan sadl dalam shalat."

tirmidzi:345

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Manshur] dia adalah anak laki-lakinya Zadan, dari [Ibnu Sirin] dari [Ummu 'Athiyah] bahwasannya Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan para perawan, para budak, para wanita yang mengurung diri, para wanita haidl untuk keluar (menuju tempat shalat) pada saat dua hari raya, adapuan wanita haidl, hendaknya mereka menjauh dari tempat shalat dan menyaksikan dakwahnya kaum Muslimin. Salah seorang dari kami berkata, wahai Rasulullah bagaimanakah jika mereka tidak memiliki jilbab? Beliau bersabda: "Hendaknya saudara perempuannya mau meminjamkan jilbab untuknya." telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Hisyam bin Hasan] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ummu 'Athiyah] dengan riwayat seperti itu. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas dan Jabir. Abu Isa berkata, hadits Ummu 'Athiyah adalah hadits hasan shahih, dan sebagian ahli ilmu mengambil pendapat dari hadits ini dan rukhshah (keringanan) bagi para wanita haidl untuk keluar (menuju tempat shalat) pada saat hari raya (idul fitri dan idul adla), dan sebagian yang lain memakruhkannya. Dan diriwayatkan dari Abdullah bin Mubarak bahwasannya dia berkata, pada hari ini saya membenci para wanita yang ikut keluar (menuju tempat shalat) pada saat dua hari raya, jika seorang wanita enggan dan masih tetap ingin keluar, hendaknya suami mengizinkannya untuk keluar (menuju tempat shalat) dengan mengenakan pakaian biasa (pakaian yang sudah lama) dan jangan sampai mereka berhias diri, jika mereka enggan dan masih tetap untuk keluar (menuju tempat shalat), hendaknya sang suami melarang untuk keluar (menuju tempat shalat). Di riwayatkan dari 'Aisyah radliallahu 'anha dia berkata, sekiranya Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam melihat apa yang telah terjadi pada wanita-wanita sekarang, niscaya beliau akan melarang mereka menuju masjid sebagaimana dilarangnya para wanita bani Isra'il. Dan diriwayatkan dari Sufyan At Tsauri bahwa hari ini dia membenci para wanita untuk keluar (menuju tempat shalat) dihari raya id.

tirmidzi:495

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab At Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berlkata, barang siapa yang memanfaatkan harta tertentu ditengah-tengah haul (selama setahun) maka barang tersebut tidak dikeluarkan zakatnya hingga genap satu haul. Abu 'Isa berkata, riwayat ini lebih shahih dari hadits Abdurraham bin Zaid bin Aslam. Abu 'Isa berkata, hadits ini diriwayatkan juga oleh [Ayyub] dan ['Ubaidullah bin Umar] serta yang lain dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] secara mauquf, dan Abdurraham bin Zaid bin Aslam lemah dalam meriwayatkan hadits. Dia didla'ifkan oleh Ahmad bin Hanbal dan Ali bin Al Madini serta para ahlul hadits yang lain, bahkan dia juga banyak melakukan kesalahan. Telah diriwayatkan dari banyak sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam, bahwa tidak ada zakat dari harta yang dimanfa'atkan sampai genap satu haul (setahun). Ini juga merupakan pendapat Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ahlul ilmi berpendapat, jika seseorang memiliki harta yang wajib dikeluatkan zakatnya maka harta yang dimanfa'atkan tersebut terkena wajib zakat, namun jika dia tidak memiliki harta yang terkena kewajiban zakat selain harta mustafad (yang dimanfa'atkan) maka dia tidak wajib untuk mengeluarkan zakat dari harta mustafad tersebut hingga genap satu tahun, karena sesungguhnya dia mengeluarkan zakat dari harta mustafad beserta harta yang wajib untuk dikeluarkan zakatnya dan ini merupakan pendapatnya Sufyan Ats Tsauri dan peneduduk Kufah.

tirmidzi:573

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] berkata; telah memberitakan kepada kami [Humaid Ath Thawil] dari [Anas bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam senantiasa 'itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadlan. Pernah pada satu tahun beliau tidak 'itikaf, kemudian pada tahun berikutnya beliau 'itikaf dua puluh hari." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih gharib, dari hadits Anas bin Malik. Para ulama berselisih pendapat jika seorang mu'takif memutus 'itikafnya sebelum selesai, Sebagian ulama berpendapat, jika menghentikan 'itikafnya sebelum selesai, dia wajib mengqadlanya. Mereka beralasan dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "(Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) pernah berhenti dari 'itikafnya, lalu mengqadlanya dengan ber'itikaf sepuluh hari di bulan Syawal."ini adalah pendapat Malik.Sebagian berpendapat; "Jika ia ber'itikaf yang bukan nadzar atau yang dia wajibkan atas dirinya, atau dia beri'tikaf sunnah lalu dia keluar, maka tidak wajib untuk mengqadlanya. Kecuali jika dia ingin melakukannya. Namun hal itu hukumnya adalah tidak wajib. Ini adalah pendapat Asy Syafi'i." Asy Syafi'i berkata; "Setiap amal perbuatan tergantung perbuatan kamu sendiri, jika kamu mengerjakan amal itu kemudian memutuskan amal itu, maka tidak wajib mengqadlanya kecuali haji dan umrah." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah.

tirmidzi:732

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dan [Ma'mar] dari [Ibnu Khutsaim] dari [Abu Thufail] berkata; "Ketika saya dan Ibnu Abbas bersama Mu'awiyah, Mu'awiyah tidak melewatkan satu rukunpun kecuali menyentuhnya. Maka [Ibnu Abbas] menegurnya; 'Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hanya menyentuh Hajar Aswad dan Rukun Yamani'. Mu'awiyah menjawab; 'Tidak ada satupun bagian Ka'bah yang terlewati'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh kebanyakan ulama, yaitu tidak mencium kecuali Hajar Aswad dan Rukun Yamani."

tirmidzi:786

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Jami' bin Syaddad Abu Shahrah] dari [Abdurrahman bin Yazid] berkata; "Setelah [Abdullah] sampai ke tempat Jumrah 'Aqabah, dia masuk ke dalam lembah lalu menghadap Ka'bah. Diapun mulai melempar jumrah di atas pelipis sebelah kanan, melempar tujuh butir kerikil dan bertakbir pada setiap kerikil. Lalu berkata; 'Demi Allah, yang tidak ada ilah selainNYA dari sinilah orang yang diturunkan padanya surat Al Baqarah melempar jumrah." Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al Mas'udi] dengan sanad yang sama seperti hadits di atas. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Al Fadl bin Abbas, Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan Jabir." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu mas'ud merupakan hadits hasan shahih serta diamalkan oleh para ulama. Mereka berpendapat; hendaknya seorang laki-laki melempar jumrah dari dasar Al Wadi dengan tujuh kerikil, seraya bertakbir pada setiap kerikil. Sebagian ulama membolehkan, jika tidak memungkinkan untuk melempar dari dasar Al Wadi, dengan melempar dari mana saja dia mampu walau tidak di dasar Al Wadi."

tirmidzi:825

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az-Zuhri] telah mendengar [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] sampai kabar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Percepatlah kalian dalam membawa jenazah. Jika jenazah itu baik maka kalian telah mendekatkan kebaikan. Jika jenazah itu jelek, maka kalian telah melepaskan dari pundak kalian." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Bakrah. Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:936

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Abu Al Khattab, Ziyad bin Yahya Al Bashri] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdu Rabihi bin Bariq Al Hanafi] berkata; saya telah mendengar [kakekku, bapak dari ibuku, Simak bin Al Walid Al Hanafi] menceritakan bahwa dia mendengar [Ibnu Abbas] menceritakan bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki dua anak yang belum baligh dan meninggal, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam syurga." Aisyah bertanya; "Bagaiamana kalau hanya satu anak saja dari umatmu." Beliau menjawab; "Walau hanya satu anak saja, wahai 'orang yang semoga Allah memberi petunjuk'." (Aisyah) bertanya; "Bagaimana jika ada dari umatmu yang tidak mempunyai anak yang meninggal." Beliau menjawab; "Maka, sayalah orang yang akan meninggal lebih dulu dan mendahului kalian. Mereka tidak akan yang tertimpa sebagaimana yang aku rasakan." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib. Tidak kami ketahui kecuali dari jalur Abdu Rabihi bin Bariq. Lebih dari satu imam yang meriwayatkan; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Murabithi] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal], telah memberitakan kepada kami [Abdu Rabihi bin Bariq], lalu menyebutkan seperti hadits di atas. Simak bin Al Walid adalah Abu Zumail Al Hanafi."

tirmidzi:982

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abu Mas'ud] berkata; "Seorang laki-laki yang bernama Abu Syua'ib menemui pelayannya, sebagai tukang daging. Dia berkata; 'Buatkan untukku makanan yang cukup untuk lima orang. Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tampak lapar.' (Abu Mas'ud) berkata; "Dia membuat makanan. Abu Syua'ib mengirim seseorang untuk mengundang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang sedang duduk bersama beliau. Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bangkit, ada seorang laki-laki lain mengikutinya. Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai di depan pintu, beliau bertanya kepada tuan rumah: 'Ada seorang laki-laki yang ikut kami. Tadi dia tidak bersama kami saat kamu mengundangnya. Jika kamu mengizinkannya maka dia akan masuk'. Dia menjawab; 'Ya. Kami mengizinkannya. persilahkan dia masuk'." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar."

tirmidzi:1018

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khalal], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] dan [Abdullah bin Nafi' Ash Sha`igh] berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Sahl bin Sa'ad As Sa'idi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam didatangi seorang wanita lalu berkata; "Aku berikan diriku kepada engkau." Dia berdiri dalam waktu yang lama. Ada seorang laki-laki yang berkata; "Wahai Rasulullah, nikahkanlah dia denganku, jika engkau tidak menyukainya." Beliau bertanya: "Apakah kamu memiliki sesuatu untuk maharnya." Dia menjawab; "Saya tidak punya apapun kecuali pakaian yang ada pada badanku ini." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyanggah: "Jika pakaianmu kamu berikan, maka kau duduk tanpa pakaian. Carilah yang lainnya!" Dia menjawab; "Tidak ada." Beliau menyuruh: "Carilah walau (sebuah) cincin besi." Dia mencarinya, namun tetap tidak mendapatkannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah kamu hafal (ayat) Al Quran?" Dia menjawab; "Ya. surat ini dan itu." -beberapa surat yang dia baca-. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku nikahkan kamu dengannya dengan (mahar) hafalanmu (atas ayat-ayat) Al Qur'an." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih." Imam Syafi'i berpendapat berdasarkan hadits ini. Dia berkata; jika dia tidak memiliki sesuatu untuk mahar, maka dia bisa menikahinya dengan beberapa surat dari Al Qur'an. Nikahnya boleh dan dia harus mengajarinya beberapa surat Al Qur'an. Sebagian ulama berpendapat; Nikahnya boleh dan dia harus membayar mahar sepadan. Ini pendapat penduduk Kufah, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1032

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari ['Amr bin Shua'ib] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang lelaki yang telah menikahi seorang wanita dan sudah bersetubuh dengannya, tidak boleh menikahi anaknya. Jika belum bersetubuh dengannya, boleh menikahi anaknya. Lelaki manapun yang menikahi seorang wanita baik dia sudah bersetubuh dengannya atau belum, tidak boleh menikahi ibunya." Abu Isa berkata; "Hadits ini tidak sahih dari segi sanadnya karena diriwayatkan dari [Ibnu Lahi'ah] dan [Al Mutsanna bin Shabbah] dari [Amr bin Syu'aib], sedangkan Al Mutsanna bin Shabbah dan Ibnu Lahi'ah didla'ifkan dalam periwayatan hadits. Hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ulama. Mereka berpendapat: Jika seorang lelaki menikahi seorang wanita lalu menceraikannya sebelum bersetubuh dengannya, dia boleh menikahi anaknya. Jika dia menikahi seorang anak wanita lalu menceraikannya sebelum bersetubuh dengannya, tidak boleh menikahi ibunya. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta'ala: "Dan ibu-ibu istri kalian (mertua)..". Ini adalah pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1036

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Ishaq bin Manshur] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] berkata; "Istri Rifa'ah Al Quradli menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dia berkata; 'Saya istri Rifa'ah, dia telah menceraikanku dengan talak ba'in. Kemudian saya menikah dengan Abdurrahman bin Zubair. Ternyata dia bagaikan ujung kain (lemah syahwat) '. Beliau bertanya: 'Apakah kamu hendak kembali kepada Rifa'ah? Janganlah kamu melakukannya sampai kamu merasakan madunya dan dia merasakan madumu (melakukan jima') '." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Anas, Rumaisha` atau Ghumaisha`dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Aisyah merupakan hadits hasan sahih. Kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat bahwa jika seorang laki-laki mencerai isterinya tiga kali (talak tiga). Lalu dia menikah dengan pria yang lain. Lantas dia (suami tersebut) mentalaknya sebelum menggaulinya, maka tidak halal bagi suami pertama, jika memang dia (wanita tersebut) belum digauli oleh suami yang keduanya."

tirmidzi:1037

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan perjalanan tiga hari atau lebih kecuali bersama bapaknya, atau saudara laki-lakinya, atau suaminya, atau anaknya, atau salah satu mahramnya." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah seorang wanita melakukan perjalanan sehari semalam kecuali bersama dengan mahramnya." Ini merupakan pendapat para ulama, mereka membenci wanita untuk melakukan safar kecuali bersama mahramnya. Para ulama berselisih mengenai wanita yang kaya padahal dia dia tidak memiliki mahram; apakah dia harus berhaji? Sebagian mereka menjawab; dia tidak wajib berhaji karena mahram masuk dalam makna "as sabil" (jalan), berdasakan firman Allah 'azza wajalla: "Barangsiapa yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." Mereka berkata; "Jika dia tidak memiliki mahram, dia tidak mampu mengadakan perjalanan tersebut." Ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sebagian ulama berkata; "Jika perjalanannya aman, dia wajib keluar bersama orang-orang." Ini pendapat Malik dan Syafi'i.

tirmidzi:1089

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah memaafkan ummatku dari apa yang dikatakan di dalam hatinya selama tidak diucapkan atau dilakukannya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, bahwa seseorang yang mengatakan cerai di dalam hatinya, maka cerai tidak akan jatuh hingga ia mengucapkannya.

tirmidzi:1103

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin Syabib] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [A`isyah] ia berkata; Dahulu orang-orang terutama kaum laki-laki menceraikan isterinya sesuka hati dalam menceraikannya namun tetap menjadi isterinya, jika ia ruju' kepadanya maka ia lakukan pada masa iddah walaupun ia menceraikannya seratus kali bahkan lebih hingga seorang laki-laki mengatakan kepada isterinya; Demi Allah, aku tidak akan menceraikanmu hingga engkau lepas dariku dan aku juga tidak akan memberimu tempat tinggal selamanya. Isterinya bertanya; Bagaimana itu bisa terjadi? Ia menjawab; Aku akan menceraikanmu, maka setiap kali masa iddahmu hampir selesai aku akan ruju' kepadamu. Lalu isterinya pergi hingga menemui A`isyah seraya mengabarkannya. A`isyah pun terdiam hingga datang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu dikabarkan kepada beliau, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diam hingga turun ayat Al Qur`an: (Talak (yang dapat dirujuki) itu dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik). A`isyah melanjutkan; Maka orang-orang pun memulai hitungan cerai dari awal baik yang sudah maupun yang belum menceraikan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] seperti hadits ini dengan maknanya namun ia tidak menyebutkannya dari A`isyah. Abu Isa berkata; Dan ini lebih shahih dari pada hadits Ya'la bin Syabib.

tirmidzi:1113

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata; Aku ditanya tentang dua orang yang bersumpah li'an pada masa pemerintahan Mush'ab bin Az Zubair; Apakah keduanya harus dipisahkan? Aku tidak tahu apa yang harus aku jawab, lalu aku bangkit dari tempatku dan pergi ke rumah [Abdullah bin Umar] meminta izin kepadanya, tetapi dikatakan kepadaku bahwa ia sedang tidur qailulah (tidur siang). Ternyata ia mendengar suaraku, maka ia berkata; Apakah itu Ibnu Jubair, masuklah, tidaklah engkau datang kepadaku melainkan karena ada kepentingan. Ia melanjutkan; Lalu aku pun masuk menemuinya sedang ia menggelar pelana kuda miliknya. Aku bertanya; Wahai Abu Abdurrahman, tentang dua orang yang bersumpah li'an, apakah keduanya dipisahkan? Maka ia menjawab; Subhanallah, ya, sesungguhnya orang yang pertama kali bertanya tentang hal tersebut adalah Fulan bin Fulan, ia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya; Wahai Rasulullah, menurutmu jika salah seorang dari kami melihat isterinya berbuat keji, apa yang harus ia perbuat. Jika harus berbicara maka ia harus berbicara perkara besar, namun jika ia diam maka ia mendiamkan perkara besar. Ia melanjutkan; Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diam dan tidak menjawabnya. Setelah itu ia datang lagi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Sesungguhnya yang aku tanyakan kepada engkau telah menimpaku. Lalu Allah menurunkan ayat yang terdapat dalam surat An Nur: (Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri) hingga akhir ayat, lalu beliau memanggil laki-laki itu dan membacakan ayat-ayat itu kepadanya. Beliau menasihati dan memberitahukan kepadanya: "Sesungguhnya siksa dunia lebih ringan dari pada siksa akhirat." Orang itu berkata; Tidak demi Yang mengutus engkau dengan kebenaran, aku tidak berdusta tentang isteriku itu. Kemudian beliau mengulangi hal yang sama kepada isterinya, menasihati, mengingatkan dan memberitahukan kepadanya: "Sesungguhnya siksa dunia lebih ringan dari pada siksa akhirat." Ia pun menjawab; Tidak demi Yang mengutus engkau dengan kebenaran, suamiku tidak benar. Ia melanjutkan; Lalu beliau memulai dengan laki-laki itu, ia bersyahadat empat kali dengan syahadat kepada Allah; Sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang benar (di dalam tuduhannya). Dan yang kelima; Sesungguhnya laknat Allah kepadanya jika ia termasuk orang-orang yang berdusta. Kemudian beliau menyuruh kepada wanita itu, lalu ia bersyahadat empat kali dengan syahadat kepada Allah; Sesungguhnya ia termasuk orang-orang yang berdusta. Dan yang kelima; Sesungguhnya kemurkaan Allah akan menimpaku jika ia termasuk orang-orang yang benar. Kemudian beliau menceraikan keduanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sahl bin Sa'd, Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud dan Hudzaifah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama.

tirmidzi:1123

telah mengabarkan hal itu kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penjual dan pembeli berhak khiyar (memilih) selama mereka belum berpisah kecuali yang telah menentukan khiyarnya (pilihannya) maka salah satunya tidak boleh meninggalkan yang lain karena dikhawatirkan ia akan membatalkannya." Abu Isa berkata; Hadits ini adalah hadits hasan. Makna hadits ini adalah ia akan meninggalkannya setelah transaksi jual beli terlaksana, karena dikhawatirkan ia akan membatalkannya, walaupun perpisahannya menggunakan ucapan dan (dalam hal ini) tidak terjadi khiyar setelah jual beli. Tidak adanya (khiyar) berdasar pada hadits ini secara makna di mana beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Salah satunya tidak boleh meninggalkan yang lain karena dikhawatirkan ia akan membatalkannya."

tirmidzi:1168

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundab] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian mendatangi hewan ternak, jika ada pemiliknya maka mintalah izin, jika ia memberi izin, ia boleh memerah susunya dan meminumnya. Jika tidak ada seorang pun, hendaklah ia berteriak (untuk meminta izin) tiga kali. Jika seseorang menyahutnya, hendaklah ia meminta izin namun jika tidak seorang pun menyahutnya, ia boleh memerah susunya dan meminumnya tetapi tidak boleh membawanya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar dan Abu Sa'id. Abu Isa berkata; Hadits Samurah adalah hadits hasan gharib shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini juga merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Abu Isa berkata; Ali bin Al Madini berkata; Mendengarnya Al Hasan dari Samurah adalah shahih namun sebagian ahlul Hadits mengomentari riwayat Al Hasan dari Samurah, mereka mengatakan; Sesungguhnya Al Hasan hanya menyampaikan hadits dari buku milik Samurah.

tirmidzi:1217

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Abu 'Aun Ats Tsaqafi] dari [Al Harits bin Amr] dari [seseorang dari kalangan sahabat Mu'adz] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Mu'adz ke Yaman, lalu beliau bertanya: "Bagaimana engkau memutuskan hukum?" ia menjawab; Aku memutuskan hukum dari apa yang terdapat di dalam kitabullah. Beliau bertanya lagi: "Jika tidak ada di dalam kitabullah?" ia menjawab; Dengan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bertanya: "Jika tidak terdapat di dalam sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ia menjawab; Aku akan berijtihad dengan pendapatku. Beliau mengatakan: "Segala puji bagi Allah yang telah memberi taufiq kepada utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Abdurrahman bin Mahdi] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu 'Aun] dari [Al Harits bin Amr] keponakan Mughirah bin Syu'bah dari [beberapa orang penduduk Himsh] dari [Mu'adz] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini namun menurutku sanadnya tidak bersambung, Abu 'Aun Ats Tsaqafi bernama Muhammad bin Ubaidullah.

tirmidzi:1249

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [An Nadlr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memerdekakan bagian." Atau beliau bersabda: "Bagian pada seorang budak, maka sisanya ada pada hartanya jika ia mempunyai harta, namun jika tidak memiliki harta maka ia diberi harga yang adil (pantas), kemudian ia dapat dipekerjakan seharga bagian yang belum dimerdekakan tanpa membebani." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Umar. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] seperti itu namun dengan sabda beliau: "Bagian." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, seperi inilah [Aban bin Yazid] meriwayatkan dari [Qatadah] seperti riwayat Sa'id bin Abu 'Arubah sedangkan [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Qatadah] namun tidak menyebutkan urusan usaha budak tersebut di dalamnya. Sementara para ulama berselisih tentang usaha budak tersebut, sebagian ulama berpendapat bahwa harus ada usaha budak tersebut, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah serta inilah yang diucapkan oleh Ishaq. Sedangkan sebagian ulama telah berpendapat; Jika budak itu di antara dua orang, maka yang memerdekakan adalah salah satu dari keduanya. Jika ia memiliki harta maka ia membayar hutang bagian temannya dan memerdekakan seorang budak dari hartanya sedangkan jika ia tidak memiliki harta maka ia memerdekakan dari seorang budak apa yang ia merdekakan dan tidak diperkerjakan. Mereka berpendapat dengan apa yang telah diriwayatkan dari Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ini juga pendapat ulama Madinah serta Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq juga berpendapat seperti itu.

tirmidzi:1268

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain] bahwa ada orang Anshar memerdekakan enam budak miliknya ketika hendak meninggal dunia namun ia tidak memiliki harta selain mereka, maka hal itu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau mengatakan perkataan yang keras kemudian memanggil dan memberikan bagian mereka, setelah itu beliau mengundi di antara mereka dan memerdekakan dua orang dan menjadikan budak lagi empat orang. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Imran bin Hushain adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Imran bin Hushain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka membolehkan menggunakan undian dalam masalah ini dan masalah lain. Adapun sebagian ulama dari Kufah dan selain mereka tidak membolehkan undian, mereka berpendapat; Dimerdekakan bagian sepertiga dari setiap budak dan ia diperkerjakan pada sepertiga harganya. Abu Al Muhallab bernama Abdurrahman bin Amr Al Jarmi, ia bukan Abu Qilabah terkadang dipanggil Mu'awiyah bin Amr. Abu Qilabah Al Jarmi bernama Abdullah bin Zaid.

tirmidzi:1284

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid], telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika telah terjadi pembatasan dan jalan-jalan telah dirubah, maka tidak hak syuf'ah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan sebagian mereka telah meriwayatkannya secara mursal dari Abu Salamah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antara mereka; Umar bin Al Khaththab dan Utsman bin 'Affan serta sebagian fuqaha dari kalangan tabi'in juga mengatakannya seperti; Umar bin Abdul Aziz dan selainnya. Ini adalah pendapat ulama Madinah, di antara mereka; Yahya bin Sa'id Al Anshari, Rabi'ah bin Abu Abdurrahman dan Malik bin Anas serta Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq juga mengatakannya, mereka tidak membolehkan hak syuf'ah kecuali untuk persekutuan, mereka juga tidak membolehkan hak syuf'ah untuk tetangga jika tidak menjadi sekutu. Sementara sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Syuf'ah adalah hak tetangga, mereka beralasan dengan hadits marfu' dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tetangga rumah lebih berhak dengan rumah." Beliau juga bersabda: "Tetangga lebih berhak atas tetangga dekatnya." Ini adalah pendapat Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak dan ulama Kufah.

tirmidzi:1291

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Abayah bin rifa'ah bin Rafi' bin Khadij] dari [Bapaknya] dari kakeknya yaitu [Rafi' bin Khadij] ia berkata; Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, besok kami akan bertemu dengan musuh, sementara kami tidak memiliki pisau tajam?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Apa saja yang bisa mengalirkan darah dan disebut nama Allah atasnya maka makanlah, selama (alat pemotong tersebut) bukan gigi atau kuku. Dan akan aku jelaskan kepada kalian tentang hal itu; adapun gigi karena ia adalah termasuk tulang, sementara kuku adalah alat pemotong orang-orang habasyah." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Said] dari [Sufyan Ats Tsauri] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Abayah] dari [Rafi' bin Khadij radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut. Hanya saja ia tidak menyebutkan nama Abayah, dari bapaknya, dan ini lebih shahih, sebab Abayah telah mendengar dari Rafi'. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama`. Mereka tidak membolehkan menyembelih dengan menggunakan gigi atau kuku."

tirmidzi:1411

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Abayah bin rifa'ah bin Rafi'] dari [Bapaknya] dari kakeknya [Ibnu khadij] ia berkata, "kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan, lalu ada salah satu unta rombongan tersebut kabur, sementara mereka tidak memiliki kuda (untuk mengejar). Maka salah seorang laki-laki melumpuhkan unta tersebut dengan panah, hingga Allah menghentikannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Sesungguhnya pada hewan-hewan ini masih ada sisa-sisa keliaran seperti binatang buas, jika ada salah satu dari mereka yang kabur, maka lakukanlah seperti ini (dilumpuhkan dengan panah)." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bapaknya] dari [Abayah bin Rifa'ah] dari kakeknya yaitu [Rafi' bin Khadij] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut. Namun dalam hadits tersebut ia (perawi) tidak menyebutkan nama Abayah, dari bapaknya. Dan ini lebih shahih, dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama`. Dan seperti ini pula [Syu'bah] meriwayatkan dari [Sa'id bin Masruq], seperti riwayat Sufyan."

tirmidzi:1412

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Abis bin Rabi'ah] ia berkata, "Aku bertanya kepada [Ummul Mukminin], "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang daging sembelihan (untuk dimakan lebih dari tiga hari)?" ia menjawab, "Tidak, hanya saja waktu itu sedikit sekali manusia yang berkurban, maka beliau berkeingian untuk memberi daging kepada orang-orang yang tidak berkurban. Dan sungguh, kami mendendeng kaki kambing dan memakannya setelah sepuluh hari." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan Ummul Mukminin di sini maksudnya adalah 'Aisyah? isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini juga diriwayatkan dari 'Aisyah dengan jalur yang lain."

tirmidzi:1431

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah Ibnul Mubarak] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ali bin Rabah] dari [Abu Qatadah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sebaik-baik kuda adalah yang berwarna hitam pekat, pada wajahnya ada semburat warna putih, dan pada hidung serta bibir bagian atas berwarna putih. Kemudian kuda yang pada wajahnya ada semburat warna putih, pada kaki-kakinya berwarna putih, serta kaki kanannya ada warna putih. Jika tidak ada kuda yang berwarna hitam pekat, maka yang berwarna merah kehitaman seperti sifat-sifat tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Yazid bin Abu Habib] dengan sanad ini, seperti hadits tersebut secara makananya." Abu Isa berkata; " Ini adalah hadits hasan gahrib shahih."

tirmidzi:1619

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara] ia berkata, "Aku tidak pernah melihat seorang laki-laki yang mempunyai rambut panjang saat mengenakan kain berwarna merah sebagus Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rambut beliau panjangnya sebahu, tidak panjang dan tidak pendek." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Jabir bin Samurah, Abu Rimtsah dan Abu Juhaifah. Dan hadits ini derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1646

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Isra`il], telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Muhajir] dari [Amir Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dari gandum yang bagus dan putih, dari gandum biasa, dari korma dan dari anggur, serta dari madu dapat dibuat khamr (arak)." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini merupakan hadits gharib. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Isra`il] semisalnya. [Abu Hayyan] juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] ia berkata; "Sesungguhnya dari biji gandum dapat dibuat khamr." Lalu menuturkan hadits ini. Demikian pula, telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Abu Hayyan At Taimi] dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Umar] dari [Umar bin Al Khaththab] ia berkata; "Sesungguhnya dari biji gandum dapat dibuat khamr." Hadits ini lebih shahih daripada haditsnya Ibrahim bin Muhajir. Ali Al Madini berkata; Yahya bin Sa'id berkata; Ibrahim bin Muhajir bukan orang yang kuat dalam periwayatan hadits. Hadits ini telah diriwayatkan juga dari Nu'man bin Basyir melalui banyak jalur.

tirmidzi:1795

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Ditatanyakan kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, apakah ghibah itu?" beliau menjawab: "Kamu menyebutkan tentang temanmu dengan sesuatu yang ia benci." Ia bertanya lagi, "Bagaimana sekiranya apa yang kukatakan memang benar?" Beliau menjawab: "Jika memang apa yang kamu katakan itu benar, maka sungguh kamu telah menggibahnya, namun jika apa yang kamu katakan itu tidak benar, maka sungguh kamu telah berdusta." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bazrah, Ibnu Umar dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1857

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah meriwayatkan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata, Telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [A'masy] ia berkata; Aku mendengar [Abu Wa`il] menceritakan dari [Masruq] dari [Abdullah bin Amr] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik orang di antara kalian adalah orang yang paling baik akhlaknya di antara kalian." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bukanlah seorang yang buruk perangainya. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:1898

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata, Telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] ia berkata, aku mendengar [Abu Abdullah Al Jadali] berkata; Aku pernah bertanya kepada [Aisyah] mengenai akhlak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia pun menjawab, "Beliau bukanlah seorang yang buruk prilakunya, tidak pula menjelek-jelekkan orang lain. Beliau tidak suka berteriak di pasar-pasar. Beliau bukanlah tipe orang yang membalas keburukan dengan keburukan, namun beliau selalu memaafkan dengan lapang dada." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Sedangkan Abdullah Al Jadali, nama aslinya adalah Abdu bin Abdi, dan dipanggil juga Abdurrahman bin Abdin.

tirmidzi:1939

Telah menceritakan kepada kami [Abul Khaththab Ziyad bin Yahya Al Bashri]; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maimun] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] dari [Jabir bin 'Abdullah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang hamba tidak dikatakan beriman sampai dia mengimani tentang takdir yang baik dan takdir yang buruk, sampai dia mengetahui bahwa apa yang menimpanya tidak mungkin akan meleset darinya, dan sesuatu yang tidak ditetapkan atasnya tidak akan mungkin mengenainya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ubadah, Jabir dan Abdullah bin Amr, dan ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abdullah bin Maymun, sedangkan Abdullah bin Maymun adalah seorang Munkarul Hadits (Hadits haditsnya munkar).

tirmidzi:2070

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mu'awiyah Al Jumahi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari [Abdullah bin Suraqah] dari [Abu 'Ubaidah bin Al Jarrah] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: " tidak ada nabi pun setelah Nuh melainkan pasti mengingatkan Dajjal pada kaumnya dan aku mengingatkan kalian padanya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam menyebutkan ciri-cirinya untuk kami, beliau bersabda: "Sepertinya ia akan dijumpai oleh sebagian orang yang melihatku atau mendengarku sabdaku." Mereka bertanya: Wahai Rasulullah, lalu bagaimana dengan hati kami saat itu." Beliau menjawab: "Sepertinya -maksud beliau seperti saat ini- atau lebih baik." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Busr, Abdullah bin Al Harits bin Juzai, Abdullah bin Mughaffal dan Abu Hurairah, dan hadits ini hasan gharib dari hadits Abu 'Ubaidah bin Jarrah.

tirmidzi:2160

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] telah menceritakan kepada kami [Syaiban Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Malik bin 'Umair] dari [Abu Salamah bin Abdur Rahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata: Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam keluar rumah pada saat yang tidak biasa beliau keluar dan tidak ada seorang pun yang bertemu dengannya, kemudian Abu Bakar menemuinya lalu beliau bertanya: "Apa yang membuatmu datang wahai Abu Bakar?" Abu Bakar menjawab: Aku keluar untuk menemui Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam dan aku melihat ke arah wajah beliau dan beliau menerimanya. Tidak lama kemudian datanglah Umar lalu beliau bertanya: "Apa yang membuatmu datang wahai 'Umar?" 'Umar menjawab: Karena lapar wahai Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Saya juga merasakan sedikit lapar, maka pergilah kalian ke rumah Abul Haitsam bin At Taihan Al Anshari, dia adalah seorang lelaki yang mempunyai banyak kurma dan kambing tapi dia tidak mempunyai pelayan, " namun mereka tidak menemukannya, mereka bertanya kepada istrinya: Dimana suamimu? istrinya menjawab: Dia sedang mengambil air untuk kami. Tidak lama mereka menunggu tiba-tiba datanglah Abul Haitsam dengan membawa tempat air yang berisi air penuh lalu dia meletakkannya, kemudian dia datang dan mendekap Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sambil bersumpah rela mengorbankan bapak dan ibunya demi beliau, kemudian dia pergi bersama mereka menuju perkebunannya dan menghamparkan tikar untuk mereka, lalu dia pergi menuju sebuah pohon kurma dan kembali dengan membawa setangkai kurma kemudian meletakkannya, Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bertanya: "Maukah kamu memilihkan kurma basahnya untuk kami?" dia menjawab: Wahai Rasulullah, aku ingin baginda sendiri yang memilihnya -atau dia berkata: Silahkan kalian pilih kurma basah dan kurma mudanya, lalu mereka makan kurma dan minum dari air itu, setelah itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, ini termasuk kenikmatan yang akan ditanyakan kepada kalian kelak pada hari kiamat; tempat berteduh yang dingin, kurma basah yang lezat dan air tawar." Abul Haitsam pergi untuk membuatkan makanan untuk mereka lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata " Janganlah kamu menyembelih hewan yang ada air susunya. Abu Hurairah berkata: Abul Haitsam menyembelih seekor kambing kacang betina atau jantan (perawi ragu apakah betina atau jantan) untuk mereka lalu mereka menyantapnya, Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bertanya: "Apakah kamu punya seorang pelayan?" Dia menjawab: Tidak. Abu Hurairah berkata: Tiba tiba seorang tawanan datang kepada kami, lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam di serahi dua orang budak yang didatangkan oleh Abul Haitsam, Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Pilih salah satu dari keduanya!" Abul Haitsam berkata: Wahai nabi Allah pilihkan untuk saya, " Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya orang yang dimintai pendapat adalah orang yang jujur, maka ambillah yang ini karena sesungguhnya aku melihat dia shalat, perlakukanlah dia dengan baik, " Abul Haitsam pergi menemui istrinya dan menceritakan kepadanya apa yang dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, istrinya berkata: Tidaklah kamu menyampaikan apa yang dikatakan oleh Nabi kecuali hendaknya kamu memerdekakannya. Abul Haitsam berkata: Dia merdeka. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak mengutus seorang Nabi dan tidak juga khalifah kecuali memiliki dua kubu, satu kubu yang menyuruhnya kepada kebaikan dan mencegahnya dari kemunkaran, dan kubu lain yang tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu, dan barangsiapa yang dihindarkan dari teman yang jahat maka dia telah terjaga." Abu Isa berkata: hadits ini hasan shahih gharib. Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari ['Abdul Malik bin 'Umair] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman], pada suatu hari Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, Abu Bakar dan Umar keluar, kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna dengan hadits ini, namun dalam isinya tidak menyebutkan: dari Abu Hurairah dan hadits Syaiban lebih sempurna dan lebih lengkap dari hadits Abu Awanah, Syaiban adalah perawi terpercaya menurut mereka dan dia memiliki kitab, hadits ini diriwayatkan dari Abu Hurairah dari jalur sanad yang lain dan diriwayatkan juga dari Ibnu Abbas.

tirmidzi:2292

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mu'awiyah Al Jumahi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Abu Dzilal] dari [Anas bin Malik] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: " Allah berfirman: "Bila Aku ambil kedua biji mata hamba di dunia, tidak ada balasan baginya disisi-Ku selain surga." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Zaid bin Arqam. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib dari sisi sanad ini dan nama Abu Dzilal adalah Hilal.

tirmidzi:2324

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath Thayalisi] dari [Muhammad bin Tsabit Al Bunani] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Syafa'atku untuk ummatku yang berbuat dosa dosa besar." Muhammad bin Ali berkata: kemudian Jabir berkata kepadaku: Wahai Muhammad orang yang tidak melakukan dosa besar tidak lagi membutuhkan syafa'at. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan gharib dari jalur sanad ini, dan dianggap gharib dari hadits Ja'far bin Muhammad.

tirmidzi:2360

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] berkata: Telah mengkhabarkan kepada kami ['Ashim bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari ['Alqamah bin Murtsid] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [ayahnya], seseorang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam: Wahai Rasulullah, apakah di surga ada kuda? Beliau menjawab: Bila Allah memasukkanmu ke surga, kau akan dibawa di atas kuda dari permata merah di surga yang membawamu terbang di surga semaumu." Orang lain bertanya pada beliau: Wahai Rasulullah, apakah di surga ada unta? Beliau tidak menjawab seperti yang dikatakan kepada temannya, beliau bersabda: "Bila Allah memasukkanmu ke surga, didalamnya ada segala yang diinginkan oleh jiwamu dan dipandang nikmat oleh matamu." Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Sufyan] dari ['Alqamah bin Murtsid] dari [Abdurrahman bin Sabith] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sepertinya dengan maknanya dan ini lebih shahih dari hadits Al Mas'udi.

tirmidzi:2466

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Abu Zumail] telah menceritakan kepadaku [Ibnu 'Abbas] telah menceritakan kepadaku [Umar bin Al Khaththab] ia berkata; "Aku pernah meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga tiga kali, lalu beliau memberiku izin." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, Abu Zumail namanya adalah Simak Al Hanafi. Umar pernah mengingkari Abu Musa di sisi kami, karena satu hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Minta izin itu tiga kali, apabila kamu diizinkan (silahkan masuk) dan jika tidak, maka kembalilah." Umar pernah meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiga kali, kemudian diizinkan, sementara Umar belum mengetahui hadits yang telah diriwayatkan oleh Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Apabila kamu diizinkan (silahkah masuk) namun jika tidak, maka kembalilah."

tirmidzi:2615

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hatim Al Bashri Al Anshari yaitu Muslim bin Hatim], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] dari [Ayahnya] dari [Ali bin Zaid] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Wahai anakku, jika kamu masuk menemui keluargamu, ucapkanlah salam, niscaya akan menjadi berkah bagimu dan bagi keluargamu." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib.

tirmidzi:2622

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami ['Affan] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Humaid] dari [Anas] ia berkata; "Tidak ada seorangpun yang lebih mereka (para sahabat) cintai selain dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Anas berkata; Apabila melihat beliau, mereka tidak bangkit karena mereka tahu bahwa beliau tidak menyukai yang demikian." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini."

tirmidzi:2678

Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Muhammad Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Isra`il] dari [Abu Yahya] dari [Mujahid] dari [Abdullah bin 'Amru] ia berkata; Seseorang memakai dua kain yang berwarna merah lewat, lalu mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak menjawab salamnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dari jalur ini. Makna hadits ini menurut para ahli ilmu, mereka memakruhkan mengenakan pakaian yang diwarnai dengan warna kuning (seluruh bagiannya), mereka berpendapat bahwa kain yang diwarnai warna merah dengan bahan dari madar (jenis tanah liat yang kering) atau dengan yang lainnya hukumnya tidak apa-apa, jika warnanya tidak menjadi kuning."

tirmidzi:2731

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Adi] dari [Ja'far bin Maymun] dari [Abu Tamimah Al Hujaimi] dari [Abu Utsman] dari [Ibnu Mas'ud] ia berkata; "Seusai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat isya, beliau keluar sambil memegang tangan Abdullah bin Mas'ud, ketika sampai di suatu lembah makkah, beliau mendudukkannya kemudian membuat garis lingkaran di sekitarnya lalu bersabda: "Janganlah kamu meninggalkan garismu, karena akan datang kepadamu beberapa orang dan janganlah kamu mengajak bicara kepada mereka, karena sesungguhnya mereka tidak mengajak bicara denganmu, " Ibnu Mas'ud berkata; lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlalu ke tempat yang beliau tuju, ketika aku sedang duduk di garisku, tiba-tiba datanglah kepadaku beberapa orang, seakan-akan mereka adalah orang-orang hitam India yang rambut dan tubuh mereka tidak terlihat, tapi tidak memakai kain penutup, mereka menghampiriku namun tidak bisa melewati garis, setelah itu mereka kembali kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sampai ketika di akhir malam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangiku, sementara saya dalam keadaan duduk, lalu beliau bersabda: "Sejak tadi malam aku tidak tidur, " kemudian beliau masuk ke dalam garis bersamaku dan menjadikan pahaku untuk bantalnya lalu beliau tertidur. Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur, maka tarikan nafasnya terdengar. Ketika aku sedang duduk sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbantalkan pahaku, tiba-tiba saya melihat beberapa orang dengan mengenakan pakaian serba putih, hanya Allah yang tahu akan keindahan mereka, mereka menghampiriku, sedangkan sebagian dari mereka duduk di sisi kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan sebagian yang lainnya di sisi kaki beliau, lalu mereka berkata kepada sesamanya: "Kita tidak pernah sama sekali melihat seorang hamba yang diberi sebagaimana yang diberikan kepada Nabi ini, sungguh kedua matanya tertidur sementara hatinya terjaga, buatlah oleh kalian permisalan untuknya, permisalannya seperti seorang tuan yang membangun istana, kemudian membuat jamuan makan, setelah itu ia mengundang orang-orang untuk menghadiri jamuan makan dan minumnya, barangsiapa memenuhi undangannya maka dia makan dan minum jamuan makanan dan minumannya, dan barangsiapa tidak memenuhi undangannya, maka dia akan memberinya sanksi, atau dia berkata; maka dia akan menyiksanya." kemudian mereka pergi, ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terjaga dari tidurnya, lalu beliau bertanya: "Apakah kamu mendengar apa yang mereka katakan dan apakah kamu tahu siapa mereka?" Aku menjawab; "Allah dan RasulNya yang lebih tahu, " beliau bersabda: "Mereka adalah para Malaikat, kemudian apakah kamu tahu apa permisalan yang mereka buat?" aku menjawab; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu, " beliau bersabda: "Permisalan yang mereka buat adalah Allah yang Maha pemurah dan Maha Tinggi telah membangum surga dan menyeru hamba-hambaNya menuju surga, barangsiapa menjawab seruanNya, dia masuk surga dan barangsiapa tidak menjawabnya, Dia akan memberinya sanksi atau menyiksanya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih gharib dari jalur ini, Abu Tamimah adalah Al Juhani, namanya adalah Tharif bin Mujalid, Abu Utsman An Nahdi namanya adalah Abdurrahman bin Mull. Hadits [Sulaiman At Taimi] telah meriwayatkan hadits ini darinya [Mu'tamir] dan dia adalah Sulaiman bin Tharkhan, bukan Taimi namun dia pernah singgah di Bani Taim sehingga dia dinisbahkan kepadanya. Ali berkata bahwa Yahya bin Sa'id berkata; "Aku tidak pernah melihat orang yang lebih takut kepada Allah melebihi Sulaiman At Taimi."

tirmidzi:2788

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Yutsai'] berkata: Kami bertanya kepada [Ali], apa yang diutuskan padamu saat haji? Ia menjawab: Aku diutus (untuk menyampaikan) empat hal; tidak boleh thawaf dengan telanjang, siapa pun yang punya janji dengan nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, janji itu berlaku hingga batas waktunya dan siapa pun yang tidak memiliki perjanjian, batas waktunya empat bulan, tidak masuk surga kecuali jiwa yang mu`min dan kaum musyrik tidak boleh menyatu dengan kaum muslimin setelah tahun mereka ini. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih dari hadits Sufyan bin Uyainah dari Abu Ishaq. [Ats Tsauri] meriwayatkannya dari [Abu Ishaq] dari [sebagaian sahabatnya] dari [Ali]. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan lainnya, mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Yutsai'] dari [Ali] sepertinya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Yutsai'] dari [Ali] sepertinya. Abu Isa berkata: Kedua hadits ini diriwayatkan dari Ibnu Uyainah, ada yang mengatakan dari Ibnu Utsyai' dan dari Ibnu Yusatai', yang benar dia adalah Zaid bin Yutsyai'. Syu'bah meriwayatkan bukan hadits ini dari Abu Ishaq dari Zaid lalu ia salah Didalamnya dan berkata: Zaid bin Utsail, tapi kesalahan ini tidak diteliti.

tirmidzi:3017