Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] -dan ini adalah haditsnya- dari [Amru] dari [Thawus] ia berkata, "Barangsiapa terbunuh dalam keadaan gelap (tidak jelas siapa pembunuh dan bagaimana caranya), yaitu ketika saling lempar di antara mereka, baik itu dengan batu, cambuk, atau tongkat, maka itu adalah pembunuhan karena kesalahan, dan diyatnya adalah diyat (tebusannya) pembunuhan karena salah. Maka barangsiapa membunuh dengan sengaja, diyatnya adalah qishas - [Ibnu Ubaid] menyebutkan dalam riwayat lain- "qishas dengan tangan. Kemudian riwayat itu sepakat pada lafadz, "Barangsiapa menghalangi terlaksananya qishas, maka ia akan mendapat laknat dan murka Allah, serta tidak akan diterima ibadahnya baik amalam sunnah atau wajib." Dan hadits Sufyan redaksinya lebih lengkap. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Ghalib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] dari [Sulaiman bin Katsir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, lalu ia menyebutkan makna hadits Sufyan."

AbuDaud:3935

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin rasyid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zaqa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Amru bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan bahwa orang yang membunuh karena salah maka diyatnya (tebusannya) adalah seratus ekor unta; tiga puluh anak unta makhadh, tiga puluh anak unta betina labun, tiga puluh hiqqah dan sepuluh anak unta jantan labun laki-laki."

AbuDaud:3936

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Miskin] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -maksudnya Muhammad Al Firyabi- ia berkata; Aku mendengar [Sufyan] berkata, "Siapa yang menyakini bahwa Ali Alaihis Salam lebih berhak untuk menjadi penguasa dari keduanya (Abu Bakar dan Umar), maka ia telah menyalahi Abu Bakar, Umar dan kaum Muhajirin dan Anshar. Dengan keyakinan dia seperti itu, maka aku melihat bahwa amalan baiknya tidak akan naik ke langit."

AbuDaud:4014

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adi] sesungguhnya [Sulaiman] yaitu At Taimi, dari [Abu 'Utsman] yaitu An-Nahdi, dari [Qabishah bin Muhariq] berkata; ketika turun ayat kepada Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, berilah peringatan keluargamu dan kerabatmu, beliau mendaki bebatuan pada suatu gunung lalu berdiri pada bagian atasnya dan berseru atau berkata; "Wahai segenap keluarga Abdul Manaf, saya adalah pemberi peringatan. Permisalanku dengan permisalan kalian sebagaimana seorang laki-laki yang melihat musuh lalu bersegera memperingatkan keluarganya dengan menyeru atau berkata; Wahai segenap saudaraku. bapakku berkata; Ibnu Abu 'Ady berkata tentang hadits ini, dari Qabishah bin Muhariq ataukah dari Wahab bin 'Amr, dan ternyata dia salah, karena yang benar adalah [Zuhair bin 'Amr], ketika dia salah menerangkan hal tersebut, saya tinggalkan Wahab bin 'Amr.

ahmad:15349

Telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Khilas] dari [Abdullah bin Utbah] ia berkata; Ibnu Masud mendatangi seorang laki-laki yang telah menikahi seorang wanita, kemudian meninggal dunia dan belum sempat memberikan maharnya serta belum pernah mencampurinya. [Ibnu Mas'ud] ditanya tentang perkara hukum perempuan tersebut, dan selama kurun waktu satu bulan belum memberikan jawaban. kemudian mereka kembali bertanya kepadanya, akhirnya beliau pun berkata, "Aku akan menjawab dengan pendapatku sendiri. Jika pendapatku salah, maka itu adalah dari kelemahan diriku dan datangnya dari syaithan, tapi apabila pendapatku benar, maka hal itu datangnya dari Allah. Wanita itu berhak mendapatkan mahar sebagaimana isteri yang lain, ia juga berhak mendapatkan bagian harta warisan. Dan baginya ada keharusan menunggu masa iddah." Kemudian berdirilah seorang laki-laki dari Bani Asyja' seraya berkata, "Aku bersumpah bahwa Anda telah memutuskan perkara wanita tersebut sebagaimana Rasulullah memutuskan perkaranya Birwa' binti Wasiq." Lalu Ibnu Masud berkata, "Datangkanlah padaku saksimu!" Maka bersaksilah [Jarrah] dan [Abu Sinan] serta dua orang laki-laki dari bani Asyja'."

ahmad:17732

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Zhabyan] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Budak Mudabbar itu dari sepertiga". Berkata Ibnu Majah; aku mendengar Utsman yaitu Ibnu Abu Syaibah berkata; "Hadits ini salah, yang dimaksud adalah Hadits; "Budak Mudabbar itu dari sepertiga". Abu Abdillah berkata; "Tidak mempunyai dasar."

ibnu-majah:2505

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur Al Mawarzi], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh seseorang karena kesalahan, dendanya adalah tiga puluh ekor unta binta makhad (unta betina yang berusia satu tahun), tiga puluh ekor unta binta labun (unta betina yang berusia dua tahun), tiga puluh unta hiqqah dan sepuluh unta bani labun (unta jantan yang berusia dua tahun) Rasulullah menilai harga unta tersebut kepada masyarakat kampung dengan nilai empat ratus Dinar atau senilai dengan uang perak. Beliau menilainya dengan kondisi harga unta, apabila harganya sedang tinggi, maka ia menaikkan nilainya dan apabila sedang rendah, maka ia menurunkan nilainya sesuai dengan kondisi yang ada. Oleh karena itu nilai harga unta pada masa Rasulullah berada di antara empat ratus sampai delapan ratus dinar atau sebanding dengan uang perak sejumlah delapan ribu Dirham. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa barangsiapa dendanya berupa sapi, maka ia harus membayar dengan dua ratus ekor sapi, barangsiapa dendanya berupa kambing, maka ia harus membayar dengan dua ribu ekor kambing."

ibnu-majah:2620

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa [Umar bin Khattab] menyerukan kepada orang-orang di Mina; "Barangsiapa memiliki ilmu tentang diyat agar mengabariku." Lalu [Dlahak bin Sufyan Al Kilabi] berdiri dan berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis untukku agar aku memberikan warisan kepada isteri Asyyam Adl Dlibabi dari diyat suaminya." Umar bin Khattab berkata kepadanya; "Kalau begitu masuklah ke dalam tenda hingga aku menemuimu." Ketika Umar bin Khattab turun, Dlahak pun mengabarkan hal itu hingga Umar bin Al Khattab memberi putusan dengan apa yang disampaikan olehnya. Ibnu Syihab berkata; "Pembunuhan terhadap Asyyam terjadi karena kesalahan."

malik:1364

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ayahnya] dari [Hafs bin 'Ashim] dari [Abdullah bin Malik bin Buhainah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam suatu kali pernah melewati seseorang yang shalat, padahal shalat subuh telah diiqamati. Maka beliau bersabda dengan ucapan yang kami tidak di mengerti. Ketika kami selesai, maka kami bertanya kepadanya; "Apa yang telah diucapkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu?" Dia menjawab; "Beliau tadi mengucapkan kepadaku "Nyaris salah seorang dari kalian melakukan shalat subuh sebanyak empat rakaat." Al Qa'nabi Abdullah bin Malik bin Buhainah berkata dari ayahnya, namun Abul Hasan Muslim berkata; "Dan perkataan dari ayahnya dalam hadis ini adalah salah."

muslim:1162

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Abdullah yaitu Ibnu Mubarak] dari [Syu'bah] dari Malik bin 'Urfuthah dari [Abdu Khair] dari [Ali Radliyallahu'anhu], bahwa ia dibawakan sebuah kursi, ia segera duduk di kursi tersebut. Kemudian ia meminta bejana kecil berisi air, ia tuangkan ke telapak tangannya tiga kali kemudian berkumur tiga kali dan menghisapnya ke dalam hidung dengan satu telapak tangan sebanyak tiga kali. Lalu membasuh wajahnya tiga kali, membasuh kedua lengannya tiga-tiga kali, kemudian mengambil dan mengusap kepalanya- Syu'bah - (perawi hadits ini) menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap kepalanya sekali dari ujung ubun-ubun sampai tengkuknya, ia (Syu'bah) berkata, 'Aku tidak tahu apakah beliau mengembalikan kedua tangannya atau tidak (dari tengkuk sampai ubun-ubun)?"-dan beliau membasuh kedua kakinya masing-masing tiga kali. Setelah itu ia berkata, "Barangsiapa senang melihat cara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersuci, inilah cara beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersuci." Dan Abu Abdurrahman berkata; "Jalur periwayatan di atas ada yang salah, yang benar adalah [Khalid bin Alqamah] bukan Malik bin 'Urfuthah.

nasai:92

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Ya'qub bin Ishaq Al Jauzajani] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Asy'ats bin Abdul Malik] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Apabila telah duduk di antara dua tangan dan dua kaki kemudian bersungguh-sungguh, telah wajib mandi baginya." Abu Abdurrahman berkata; Yang ini salah, yang benar adalah, Asy'ats dari Al Hasan dari Abu Hurairah. Telah meriwayatkan hadis ini, An-Nadlr bin Syumail, Khalid, dan yang lainnya dari Syu'bah.

nasai:192

Telah mengabarkan kepadaku [Harun bin 'Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zahiriyyah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Murrah Al Hadhrami] dari [Abu Ad Darda'] dia mendengarnya berkata; "Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam pernah ditanya, 'Apakah setiap shalat ada bacaannya? ' Beliau Shallallallahu'alaihi wasallam menjawab, 'Ya. Seorang laki-laki Anshar lalu berkata, 'Apakah itu wajib? ' Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam menoleh kepadaku - aku orang yang paling dekat dengannya - dan bersabda: 'Aku berpendapat bahwa bila imam mengimami shalat pada suatu kaum maka imam tersebut telah mencukupi mereka (makmum) '." Abu Abdurrahman berkata; 'Yang mengatakan ini adalah ucapan Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam adalah salah, sebab itu sekedar ucapan Abu Darda dan dia (yang mengatakan) tidak membaca bukunya.'

nasai:914

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Aiman bin Nabil] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin 'Abdullah] dia berkata; "Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam mengajari kami tasyahud sebagaimana mengajari kami surat dari Al Qur'an; " Bismillah, wa billah "At-tahiyatul lillahi wash-shalawatu wath-thayyibatu, as-salamu 'alaika ayyuhan-nabiyyu wa rahmatullahi wa barakatuh, as-salamu 'alaina wa 'ala 'ibadillahish-shalihin, asyhadu alla illaha illallah wa asyhadu anna muhammadan abduhu wa rasuluh, wa as alullahal jannata wa a'udzu bihi minannar. (Penghormatan, rahmat dan kebaikan hanya milik Allah. Semoga keselamatan rahmat dan keberkahan terlimpahkan atasmu wahai Nabi, juga keselamatan terlimpahkan atas kami dari hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, dan saya meminta surge kepada Alalh dan berlindung kepada-Nya dari neraka) " Abu Abdurrahman berkata; 'kami tidak mengetahui seorangpun yang mengikuti Aiman bin Nabil mengenai riwayat ini, menurut kami Aiman orangnya bisa dipertanggung jawabkan, Hadist ini salah. Hanya kepada Allah kita memohon taufiq.

nasai:1264

Telah mengabarkan kepada kami [Al Qasim bin Zakaria bin Dinar] dari bukunya dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain bin 'Ali] dari [Zaidah] dari [Sulaiman] dari ['Amr bin Murrah] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] dia berkata; "Kami bertanya kepada Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam, 'Wahai Rasulullah, mengucapkan salam kepadamu telah kami ketahui, lalu bagaimana cara kami bershalawat kepadamu? ' Beliau Shallallallahu'alaihi wasallam menjawab: "Allahumma shalli 'ala Muhammadin wa'alaa aalii Muhammad, kamaa shallaita 'alaa Ibrahim. Wabaarik 'alaa Muhammad wa'alaa aali Muhammad, kamaa barakta 'alaa Ibrahim fil 'alamiina innaka hamidum-majiid (Ya Allah, curahkanlah kesejahteraan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau curahkan kepada keluarga Ibrahim. Ya Allah, curahkanlah salam kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau curahkan salam kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji Lagi Maha Agung). Ibnu Laila (perawi hadits) dan kami berkata; "Dan curahkanlah kepada kami bersama mereka." Abu Abdurrahman berkata; 'Ia menceritakan kepada kami seperti ini dari bukunya, dan ini adalah salah.'

nasai:1270

Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin 'Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Al Ja'fari] dari [Hafsh] dari [Humaid] dari ['Abdullah bin Syaqiq] dari ['Aisyah] dia berkata; 'Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat sambil duduk dengan kaki bersilang di bawah paha (mutarabi')." Abu Abdurrahman berkata; 'Aku tidak mengetahui seorangpun yang meriwayatkan hadits ini selain Abu Dawud dan ia adalah terpercaya dan aku menganggap hadits salah. Wallahu Ta'ala A'lam.

nasai:1643

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan ['Abdurrahman], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha] bahwasanya ia mendengar ['Ali Al Azdi] telah mendengar [Ibnu 'Umar] menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Shalat (sunah) malam dan siang hari adalah dua rakaat-dua rakaat. Abu Abdurrahman berkata; 'Menurutku Hadist ini salah. Wallahu Ta'ala? lam.

nasai:1648

Telah mengabarkan kepadaku [Ahmad bin 'Abdullah bin Al Hakam] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibrahim bin Muhammad] ia mendengar [bapaknya] bercerita, bahwa ia mendengar ['Aisyah] berkata; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan shalat empat rakaat sebelum Zhuhur dan dua rakaat sebelum subuh. Abu Abdurrahman berkata; 'Menurut kami Hadits ini lebih shahih. Sedangkan Hadits Utsman bin Umar adalah salah. Wallahu Ta'ala A'lam.

nasai:1737

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa mengerjakan shalat dalam sehari dua belas rakaat selain shalat fardlu maka Allah akan membangun untuknya sebuah rumah disurga." Abu Abdurrahman berkata; Ini salah, Muhammad bin Sulaiman itu lemah ia adalah putra Al Ashbahani dan hadits ini telah diriwayatkan dari beberapa jalan selain jalan ini tanpa lafadz yang telah disebutkan.

nasai:1788

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Yazid] dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepada kami, dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Manshur] dan [Ziyad] dan [Bakr bin Wail], mereka menyebutkan bahwasanya mereka mendengar dari [Az Zuhri] bercerita, [Salim] telah mengabarkan kepadanya, [Bapaknya] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman berjalan di depan jenazah. Hanya Bakr saja yang tidak menyebutkan Utsman. Abu Abdurrahman berkata; 'Ini salah, yang benar hadits ini mursal.'

nasai:1919

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il Al Bukhari] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Hafsh bin 'Umar bin Al Harits] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dan [An Nu'man bin Rasyid] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah melakuan sebuah cacian pun. Ketika waktu untuk bertemu dengan Jibril Alaihis Salam yang pernah mengajarinya telah dekat, beliau lebih dermawan dalam hal kebaikan daripada angin yang berhembus." Abu Abdurrahman berkata; 'Hadits ini salah, yang benar adalah Hadits Yunus bin Yazid dan dia memasukan Hadits ini ke dalam Hadits lain."

nasai:2069

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd] dia berkata; [pamanku] telah menceritakan kepada kami, dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepada kami, dari [Ibnu Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Abu Anas] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika masuk -bulan- Ramadhan, pintu syurga dibuka dan pintu neraka ditutup, dan syetan dirantai." Abu Abdurrahman berkata; 'Hadits ini salah, Ibnu Ishaq tidak pernah mendengarnya dari Az Zuhri, yang benar adalah Hadits yang telah disebutkan sebelumnya.'

nasai:2075

Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd] dia berkata; [pamanku] telah menceritakan kepada kami, dia berkata; [bapakku] telah menceritakan kepada kami dari [Ibnu Ishaq] dia berkata; dan [Muhammad bin Muslim] menyebutkan dari [Uwais bin Abu Uwais] keturunan Bani Tamim dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Inilah bulan Ramadlan telah datang kepada kalian, di bulan itu pintu surga dibuka dan pintu neraka ditutup, dan syetan dirantai." Abu Abdurrahman berkata; 'Hadits ini salah.'

nasai:2076

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Atha bin As Saib] dari ['Arfajah] dia berkata; "Kami pernah mengunjungi [Uthbah bin Farqad], lalu kami saling mengingatkan bulan Ramadlan, kemudian ia bertanya; "Apa yang kalian ingat? Kami menjawab; "Bulan Ramadlan". Ia berkata; 'Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Di dalamnya pintu surga dibuka dan pintu neraka di tutup. Syetan di belenggu dan setiap malam ada seorang penyeru memanggil; wahai orang-orang yang mencari kebaikan kemarilah, wahai orang yang mencari kejahatan berhentilah.' Abu Abdurrahman berkata; 'Yang ini salah, '

nasai:2080

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mendahului bulan Ramadlan dengan puasa sehari atau dua hari kecuali jika ia telah biasa berpuasa (sunnah) pada hari itu." Abdurrahman berkata ini adalah salah.

nasai:2145

Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Ya'qub] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukan termasuk kebajikan berpuasa dalam perjalanan." Abu Abdurrahman berkata; 'Ini adalah salah dan yang benar adalah Hadits sebelumnya, kami tidak mengetahui seorang pun yang mengikuti Ibnu Katsir atas hal itu.'

nasai:2224

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dari [Sufyan] dari [Bayan bin Bisyr] dari [Musa bin Thalhah] dari [Ibnul Hautakiyyah] dari [Abu Dzarr] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada seseorang: "Hendaklah kamu berpuasa -tanggal- tiga belas, empat belas dan lima belas." Abu Abdurrahman berkata; (Sanad) ini salah, Hadits ini bukan dari Bayan, Mungkin Sufyan berkata; Telah menceritakan kepada kami (dua orang), namun Alifnya hilang, menjadi Bayan.

nasai:2382

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Amr bin 'Ashim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Imran Abu Al 'Awwam Al Qaththan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Anas bin Malik], ia berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat orang-orang Arab murtad. Umar berkata; wahai Abu Bakr, bagaimana engkau memerangi orang-orang Arab? Maka [Abu Bakr] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan saya adalah Rasulullah, mendirikan shalat, dan menunaikan Zakat." Demi Allah seandainya mereka menahanku mengambil satu anak kambing diantara sesuatu yang dahulunya mereka berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam niscaya saya memerangi mereka karenanya. Umar radliallahu 'anhu berkata; tatkala saya melihat pendapat Abu Bakr telah dilapangkan, saya tahu bahwa ia adalah yang benar. Abu Abdur Rahman berkata; Imran bin Al Qaththan bukanlah orang yang kuat dalam hadis. hadis ini salah, dan yang sebelumnya adalah yang benar yaitu hadis Az Zuhri dari 'Ubaidullah bin Abdillah bin 'Utbah dari Abu Hurairah.

nasai:3043

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Muhammad bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] dari [Al Fazari] dari [Humaid] dari [Anas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada jalab, janab dan syighar dalam Islam." Abu Abdur Rahman berkata; hal ini adalah kesalahan fatal, dan yang benar adalah hadis Bisyr.

nasai:3284

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Daud bin Abi Hindun] dari [Asy Sya'bi] dari ['Alqamah] dari [Abdullah], telah datang kepadanya beberapa orang, mereka berkata; seorang laki-laki dari kami menikahi seorang wanita dan belum menentukan mahar, belum mengumpulinya hingga laki-laki tersebut meninggal. Kemudian Abdullah berkata; sejak berpisah dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saya belum pernah ditanya yang lebih berat bagiku daripada permasalahan ini. Begini saja, datangilah selainku. Mereka tetap mendatangi Abdullah selama sebulan namun belum juga mendapat titik temu. Akhirnya mereka katakan; siapakah yang kami tanya jika kami tidak bertanya kepadamu, sedangkan engkau termasuk diantara sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam di negeri ini, dan kami tidak mendapatkan selainmu. Abdullah berkata; saya akan berkata mengenainya dengan pendapatku, apabila benar maka hanya dari Allah tidak ada sekutu baginya dan apabila salah maka itu berasal dariku dan dari setan, Allah dan rasulNya berlepas diri darinya. Saya berpendapat bahwa ia diberi mahar wanita seperti wanita lainnnya, tidak ada pengurangan, serta kezhaliman dan ia mendapatkan warisan serta menunggu masa 'iddah empat bulan sepuluh hari. 'Alqamah berkata; dan hal tersebut di dengar [orang-orang] dari Asyja', kemudian mereka berdiri dan berkata; kami bersaksi bahwa engkau memberi keputusan dengan apa yang diputuskan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terhadap seorang wanita dari kami yang biasa dikenal dengan Barwa' binti Wasyiq. 'Alqamah berkata; tidaklah Abdullah terlihat bergembira seperti kegembiraan pada saat itu kecuali karena keIslamannya.

nasai:3305

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah], ia berkata; tatkala turun ayat: "Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya" maka saya katakan; apakah mengenai hal ini saya meminta petunjuk kedua orang tuaku? Sesungguhnya saya menginginkan Allah dan RasulNya. Abu Abdur Rahman berkata; hal ini adalah salah, yang pertama lebih benar. Dan Allah subhanahu wa ta'ala lebih tahu.

nasai:3386

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Harun bin Ri`ab] dari [Abdullah bin 'Ubaid bin 'Umair] dari [Ibnu Abbas], bahwa seorang laki-laki berkata, "Wahai Rasulullah, aku mempunyai seorang isteri yang tidak pernah menolak tangan orang yang menyentuhnya?" Maka beliau bersabda: "Ceraikan dia." Orang tersebut berkata, "Aku tidak dapat bersabar darinya (masih cinta)?" Maka beliau bersabda: "Kalau begitu pertahankanlah bahteramu." Abu Abdurrahman berkata, "Ini adalah salah, dan yang benar hadits ini adalah mursal."

nasai:3411

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi' An Naisaburi Ats Tsiqqah Al Makmun] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah], dia berkata; "Isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkumpul dan mengirim Fathimah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka berkata; "Sesungguhnya isteri-isterimu..dan Az Zuhri menyebutkan suatu kalimat yang maknanya adalah; meminta keadilan mengenai anak Abi Quhafah. Aisyah berkata; kemudian Fathimah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau tengah bersama Aisyah dalam pakaian bulunya, kemudian dia berkata; "Sesungguhnya para isteri Tuan mengirimku kepada Tuan, mereka meminta keadilan mengenai anak Abu Quhafah." Kemudian beliau bersabda kepadanya: "Apakah engkau mencintaiku?" Dia berkata; "Ya." Beliau bersabda: "Maka cintailah dia." Aisyah berkata; "Kemudian Fathimah kembali kepada para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada mereka apa yang beliau sabdakan. Kemudian mereka berkata; "Sesungguhnya engkau belum melakukan apa-apa, maka kembalilah kepadanya." Fathimah berkata; "Demi Allah, saya tidak akan kembali kepada beliau mengadukan tentang hal ini selamanya." dia adalah benar-benar puteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang sejati. Kemudian mereka mengirim Zainab binti Jahsy. Aisyah berkata; "Dia adalah orang yang menjadi sainganku di antara isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian dia berkata; "Sesungguhnya isteri-isteri Tuan mengirimku, mereka meminta keadilan mengenai anak Abu Quhafah. Kemudian dia menghadap kepadaku dan mencelaku, saya memperhatikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memperhatikan sudut matanya, apakah beliau mengizinkan saya untuk menanggapinya? Aisyah berkata; kemudian dia mencelaku hingga saya yakin bahwa beliau tidak membenci saya ketika saya menanggapinya. Kemudian saya menghadapinya dan tidak lama sayapun membuatnya tak berkutik. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dia adalah anak Abu Bakar." Aisyah berkata; "Saya belum melihat wanita yang lebih baik dan lebih banyak bersedekah, lebih sering menyambung hubungan kekerabatan, dan merendahkan diri dalam segala sesuatu untuk mendekatkan diri kepada Allah ta'ala dari Zainab selain sikap cepat marah karena kerasnya budi pekertinya, dan dia bersegera menarik diri darinya. Abu Abdur Rahman berkata; "Ini adalah suatu kesalahan dan yang benar adalah yang sebelumnya."

nasai:3884

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Nafi'] telah memberitakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah memberitakan kepada kami [Abu Salamah] dari ['Aisyah], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Aisyah, ini Jibril dia mengucapkan salam kepadamu." sama seperti hadits sebelumnya. Abu Abdurrahman berkata; "Ini adalah yang benar dan yang sebelumnya adalah salah."

nasai:3892

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdah], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Yazid], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim] dari [Abu Wail] dari [Abdullah], ia berkata; saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; dosa apakah yang paling besar? Beliau menjawab: "Syirik yaitu engkau membuat tandingan bagi Allah, Engkau berzina dengan isteri tetanggamu dan engkau membunuh anakmu karena khawatir makan bersamamu." Kemudian Abdullah membaca ayat: Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah. Abu Abdurrahman berkata; hal ini adalah salah dan yang benar adalah yang sebelumnya, dan hadits Yazid ini adalah salah, sesungguhnya ia adalah Washil. Wallahu a'lam.

nasai:3950

Telah mengabarkan kepada kami [Mu'awiyah bin Shaleh Al Asy'ari], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Zaid] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Barzah], ia berkata; [Abu Bakar] marah kepada seseorang dengan kemarahan yang sangat hingga warna kulitnya berubah. Saya mengatakan; wahai khalifah Rasulullah, demi Allah seandainya engkau memerintahkan saya sungguh akan saya penggal lehernya. Seolah-olah ia tersirami air dingin. Kemudian kemarahannya kepada orang tersebut hilang. Ia berkata; ibumu kehilangan dirimu, wahai Abu Barzah, sesungguhnya hal tersebut tidak boleh untuk seseorang setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Abdurrahman berkata; hal ini adalah suatu kesalahan, dan yang benar adalah Abu Nashr, namanya adalah Humaid bin Hilal. Dan Syu'bah menyelisihinya.

nasai:4007

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Hasan] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] bahwa ia mendengar [Abdullah bin 'Amr] menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang hartanya dikehendaki tanpa hak, kemudian ia mempertahankan dan terbunuh maka ia adalah syahid." Hal ini adalah salah dan yang benar adalah hadits Su'air bin Al Khims.

nasai:4020

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Alqamah] dari [Abu Ja'far], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barangsiapa yang terbunuh mempertahankan sesuatu yang dizhalimi darinya maka ia adalah syahid, " Abu abdurrahman berkata hadits Al Muammal salah dan yang benar adalah hadits Abdurrahman.

nasai:4025

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Qathan Abu Al Haitsam] telah menceritakan kepada kami [Abu Yazid Al Madani] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], dia berkata; "Qosamah (limapuluh orang bersumpah untuk menghilangkan tuduhan membunuh) yang pertama kali dilakukan pada masa Jahiliyah adalah terhadap seorang dari Bani Hasyim yang mempekerjakan seorang Quraisy dari salah kabilah mereka. Ibnu Abbas berkata; "Lalu dia pergi bersamanya mengendarai untanya, lalu lewatlah seseorang dari Bani Hasyim yang gagang bejananya yang terbuat dari kulit putus, dia berkata; "Bantulah aku dengan tali agar aku bisa mengikat gagang bejanaku, unta itu tidak akan kabur." Lalu dia memberinya tali untuk mengikat gagang bejananya, ketika mereka singgah dan unta-unta diikat kecuali seekor, majikannya berkata; "Ada apa dengan unta ini, kenapa dia tidak diikat seperti unta yang lain?" Pekerjanya menjawab; "Dia tidak memiliki tali pengikat." Majikan berkata; "Dimana tali pengikatnya?" Pekerja menjawab; "Seseorang dari Bani Hasyim yang gagang bejananya putus lewat di depanku. Dia meminta tolong kepadaku dan berkata tolonglah aku dengan sebuah tali hingga aku ikat gagang bejanaku, unta itu tidak akan kabur, lalu aku memberinya. Kemudian majikan itu memukulnya dengan tongkat yang dia bawa yang menjadi penyebab kematiannya. Lalu datanglah seorang penduduk Yaman, sang pekerja berkata; "Apakah engkau pernah menghadiri Mausim (musim haji)?" Penduduk Yaman menjawab; "Aku tidak bisa hadir atau mungkin aku pernah menghadirinya." Dia berkata; "Maukah engkau menyampaikan pesan dariku untuk sekali ini saja?" Dia menjawab; "Ya." Sang pekerja berkata; "Jika engkau menghadiri Mausim maka serulah, 'Hai orang-orang quraisy', jika mereka menjawabmu maka panggillah, 'Hai orang-orang Bani Hasyim', jika mereka menjawabmu maka tanyakan perihal Abu Thalib dan kabarkan kepadanya bahwa Fulan membunuhku karena sebuah tali." Lalu matilah si pekerja. Ketika si majikan datang, Abu Thalib menemuinya dan berkata; "Apa yang terjadi dengan teman kami?" Dia menjawab, "Dia sakit lalu aku mengobatinya, lalu dia mati maka aku singgah di suatu tempat dan menguburnya." Abu Tholib berkata; "Dia memiliki pekerjaan bagimu, lalu dia berhenti sejenak kemudian datanglah seorang penduduk Yaman yang dia beri wasiat agar dia sampaikan di Mausim. Dia berkata; "Wahai orang-orang Quraisy!" Mereka menjawab; "Ini kami, orang-orang Quraisy." "Wahai orang-orang Bani Hasyim!" Mereka menjawab; "Ini kami, orang-orang Bani Hasyim." "Di mana Abu Thalib?" "Ini dia Abu Tholib." Dia berkata; "Sesungguhnya Fulan menyuruhku untuk menyampaikan pesan bahwa fulan membunuhnya dengan sebab tali pengikat, lalu Abu Thalib berkata; "Pilihlah salah satu di antara tiga hal, jika engkau mau maka engkau membayar seratus ekor unta, karena engkau membunuh teman kami secara salah, jika engkau mau maka limapuluh orang dari kaummu bersumpah bahwa engkau tidak membunuhnya, jika engkau enggan maka kami akan membunuhmu." Lalu dia mendatangi kaumnya dan mengabari mereka, mereka berkata; "Kami akan bersumpah." lalu seorang wanita dari Bani Hasyim yang pernah menjadi isteri salah seorang dari mereka dan telah melahirkan anaknya berkata; "Wahai Abu Thalib aku ingin agar engkau memasukkan anak ini ke dalam lima puluh orang dan janganlah engkau anggap sumpahnya." Abu Tholib pun melakukannya, lalu datanglah seorang laki-laki dari mereka dan berkata; "Wahai Abu Thalib, engkau ingin agar lima puluh orang bersumpah untuk mengganti seratus ekor unta, sehingga setiap orang sama dengan dua ekor unta, ini ada dua ekor unta ambillah dariku dan janganlah engkau anggap sumpahku, sebagaimana sumpah-sumpah yang lain." Lalu Abu Tholib pun menerima keduanya. Maka datanglah empat puluh delapan orang, mereka bersumpa., Ibnu Abbas berkata; "Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, tidak sampai satu tahun empat puluh delapan orang itu semuanya meninggal."

nasai:4627

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Sulaiman bin Musa] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang terbunuh karena kesalahan maka diyatnya adalah seratus ekor unta, tiga puluh unta yang berumur dua tahun, tiga puluh unta betina yang berusia tiga tahun, tiga puluh unta yang berusia empat tahun, dan sepuluh unta jantan yang berumur tiga tahun." Dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaksir harganya untuk penduduk kota, empat ratus dinar atau yang setara dengannya dari uang perak. Sedang untuk para pemilik unta apabila harganya naik maka beliau menaikkan harganya dan apabila turun maka beliau menurunkan harganya sesuai dengan zamannya yang berlaku (pasarannya). Pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, nilai diyatnya mencapai antara empat ratus dinar hingga delapan ratus dinar atau yang setara dengannya dari uang perak." Dia berkata lagi; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bahwa orang yang diyatnya dengan sapi, maka atas pemilik sapi diyatnya adalah dua ratus ekor sapi. Dan barang siapa yang diyatnya dengan kambing maka diyatnya adalah seribu kambing. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan bahwa diyat adalah warisan antar ahli waris orang yang terbunuh sesuai dengan faraidhnya. Sedangkan kelebihannya adalah untuk 'ashabah (kerabat dari pihak ayah)."Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan atas seorang wanita, hendaknya salah seorang dari 'ashabahnya membayarkan diyatnya dan mereka tidak mewarisi darinya sesuatupun kecuali yang tersisa dari para pewaris wanita tersebut. Dan apabila wanita tersebut dibunuh maka diyatnya dibagi diantara para pewarisnya, dan mereka boleh membunuh orang yang membunuh wanita tersebut."

nasai:4719

Telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Ash Shabbah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ali Al Hanafi], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangan pencuri tameng. Abu Abdurrahman berkata; "Hadits ini salah."

nasai:4827

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Ali bin Maimun], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Abu Maimun] dari [Rafi' bin Khadij] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada pemotongan tangan pada buah dan mayang kurma." Abu Abdur Rahman berkata; "Ini adalah salah, saya tidak mengenal Abu Maimun."

nasai:4882

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Amru bin Abu Amru] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempunyai doa-doa yang tidak pernah ditinggalkan untuk membacanya; "ALLAHUMMA INNI A'UUDZU BIKA MINAL HAMMI WAL HAZNI WAL 'AJZI WAl KASALI WA BUKHLI, WAL JUBNI WAD DAINI WA GHALABATIR RIJAL (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kegelisahan, kesedihan, kelemahan, kemalasan, kebakhilan, sifat pengecut, hutang dan penindasan para penguasa)."

nasai:5355

telah menceritakan kepada kami [Bundar Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Anas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menggilir para istrinya dalam satu mandi." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Rafi'." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengilir semua istrinya dengan satu kali mandi." Ini adalah pendapat banyak ahli ilmu, di antara mereka adalah Al Hasan Al Bashri, bahwa seseorang tidak dipermasalahkan untuk mengulangi (bersetubuh) meskipun belum berwudlu." [Muhammad bin Yusuf] meriwayatkan hadits ini dari [Sufyan], -Abu Urwah mengatakan dari Abu Al Khaththab-, dari [Anas], Abu Urwah -dia adalah Ma'mar bin Rasyid-, dan Abu Al khaththab Qatadah bin Di'amah. Abu Isa berkata; "Sebagian mereka meriwayatkan dari Muhammad bin Yusuf, dari Sufyan, dari Ibnu Abu Urwah dari Abu Al Khaththab."

tirmidzi:130

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnu Fudlail] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya shalat mempunyai waktu awal dan waktu akhir. Awal waktu shalat zhuhur adalah ketika matahari tergelincir dan waktu akhirnya adalah ketika telah masuk waktu asar. Awal waktu shalat asar adalah ketika telah masuk waktunya dan akhirnya adalah ketika matahari berwarna kekuningan. Awal waktu shalat maghrib adalah ketika matahari terbenam dan waktu akhirnya adalah ketika warna kemerahan telah menghilang. Awal waktu isya adalah ketika warna merah telah menghilang dan waktu akhirnya adalah pertengahan malam. Dan awal shalat subuh adalah ketika terbit fajar, dan akhir waktunya adalah ketika matahari terbit." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Amru. Abu Isa berkata; "Dan aku mendengar Muhammad berkata; "Hadits Al A'masy dari Mujahid dalam hal waktu shalat adalah lebih shahih dari hadits Muhammad bin Fudlail dari Al A'masy, sedangkan hadits Muhammad bin Fudlail terdapat kesalahan yang dilakukan Muhammad bin Fudlail. Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Abu Ishaq Al Fazari] dari [Al A'masy] dari [Mujahid] ". Ia berkata; "Terkadang disebutkan; Sesungguhnya shalat memiliki waktu awal dan akhirnya, lalu ia menyebutkan seperti hadits Muhammad bin Fudlail dari Al A'masy seperti itu dengan maknanya.

tirmidzi:139

telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Abdul Majid Al Hanafi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Sa'id bin Sam'an] ia berkata; aku mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri shalat, beliau membentangkan tangannya." Abu Isa berkata; "Abdullah bin Abdurrahman berkata; "Hadits ini lebih shahih daripada hadits Yahya bin Al Yaman. Hadits Yahya bin Al Yaman salah."

tirmidzi:223

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari ['Amir bin Abdullah bin Az Zubair] dari ['Amru bin Sulaim Az Zuraqi] dari [Abu Qatadah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian masuk ke dalam masjid maka hendaklah ia shalat dua rakaat sebelum duduk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir, Abu Umamah, Abu Hurairah, Abu Dzar dan Ka'ab bin Malik." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Qatadah derajatnya hasan shahih. [Muhammad bin 'Ajlan] dan selainnya juga telah meriwayatkan hadits ini dari ['Amir bin Abdullah bin Az Zubair] sebagaimana riwayat Malik bin Anas." Suhail bin Shalih juga meriwayatkan hadits ini dari 'Amru bin Sulaim bin Az Zuraqi, dari Jabir bin Abdillah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Namun hadits ini sanadnya tidak terjaga. Dan hadits Abu Qatadah lah yang lebih shahih. Sahabat-sahabat kami mengamalkan hadits ini, mereka menyukai jika seseorang masuk ke dalam masjid, ia tidak duduk hingga shalat dua rakaat, kecuali ada udzur. Ali bin Al Madini berkata; "Hadits Suhail bin Abu Shalih ini salah. Aku telah diberi kabar tentang hal itu oleh Ishaq bin Ibrahim dari Ali bin Al Madini."

tirmidzi:290

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari ['Umarah bin Ghaziyyah] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'ad] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim bertalbiyah kecuali yang berada di samping kanan dan kirinya akan ikut bertalbiyah, baik itu batu, pohon dan tanah keras hingga ke ujung bumi." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani] dan [Abdurrahman bin Al Aswad, Abu Amru Al Bashri] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abidah bin Humaid] dari ['Umarah bin Ghaziyyah] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'ad] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Isma'il bin Ayyasy. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Jabir." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Bakr merupakan hadits gharib. Tidak kami ketahui kecuali dari hadits Ibnu Abu Fudaik dari Dlahhak bin Utsman dan Muhammad bin Al Munkadir. Dia tidak mendengar hadits dari Abdurrahman bin Yarbu'. Tapi Muhammad bin Al Munkadir meriwayatkan hadits dari Sa'id bin Abdurrahman bin Yarbu' dari ayahnya selain hadits ini. Abu Nu'aim Ath Thahhan, Dlirar bin Shurad meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Abu Fudaik dari Dlahhak bin Utsman dari Muhammad bin Al Munkadir dari Sa'id bin Abdurrahman bin Yarbu' dari ayahnya dari Abu Bakr dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun Dlirar melakukan kesalahan di dalamnya." Abu 'Isa berkata; "Saya mendengar Ahmad bin Al Hasan berkata; Ahmad bin Hanbal berkata; 'Barang siapa yang mengatakan hadits ini diriwayatkan dari Muhammad bin Al Munkadir dari Ibnu Abdurrahman bin Yarbu' dari ayahnya, sungguh dia telah melakukan kesalahan'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya telah mendengar Muhammad, ketika saya sebutkan hadits Dlirar bin Shurad dari Ibnu Abu Fudaik, berkata; 'Ini suatu kesalahan.' Lalu saya katakan; 'Selain dia telah meriwayatkannya dari Ibnu Abu Fudaik, juga sebagaimana riwayatnya.' Maka dia berkata; 'hal itu tidak kuat, karena mereka meriwayatkannya dari Ibnu Abu Fudaik namun tidak menyebutkan di dalamnya dari Sa'id bin Abdurrahman'. Saya melihat (Muhammad) mendla'ifkan Dlirar bin Shurad. Al 'Ajju ialah mengangkat suara ketika bertalbiyah dan ats tsajju ialah menyembelih hewan kurban."

tirmidzi:758

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku membawa barang perlengkapan orang-orang dari Jama', pada malam hari." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Ummu Habibah, Asma` binti Abu Bakar dan Fadl bin Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits shohih yang diriwayatkan darinya melalui banyak sanad. Syu'bah meriwayatkan hadits ini dari Musyasy dari Atha' dari Ibnu Abbas dari Al Fadl bin Abbas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberangkatkan lebih dulu orang-orang yang lemah dari keluarganya dari Jama' pada malam hari. Pada hadits ini terdapat kesalahan yang diperbuat oleh Musyasy dengan menambahkan di dalamnya dari Al Fadl bin Abbas. Ibnu Juraij dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari Atha' dari Ibnu Abbas, namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya dari Fadl bin Abbas. Musyasy berasal dari Bashrah dan Syu'bah telah meriwayatkan hadits darinya."

tirmidzi:816

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakar], telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman, mereka berjalan di depan Jenazah. Abu 'Isa berkata; "Aku bertanya kepada Muhammad tentang hadits ini, maka dia menjawab; 'Ini merupakan hadits yang salah, Muhammad bin Bakr telah melakukan kesalahan. Yang benar hadits ini diriwayatkan dari dari Yunus dari Az-Zuhri banwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar berjalan di depan jenazah. Az-Zuhri berkata; telah menghabarkan kepadaku Salim bahwa bapaknya dahulu berjalan di depan jenazah. Muhammad berkata; "Ini lebih shahih."

tirmidzi:931

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dari [Busr bin 'Ubaidullah] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Watsilah bin Al Asqa'] dari [Abu Martsad Al Ghanawi] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan janganlah kalian shalat menghadap ke arahnya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, 'Amr bin Hazm dan Basyir bin Al Khashashah. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Abdullah bin Mubarak] dengan sanad ini seperti di atas. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] dan [Abu 'Ammar] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dari [Busr bin 'Ubaidullah] dari [Watsilah bin Al Asqa'] dari [Abu Mirtsad Al Ghanawi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas. dan di dalamnya tidak ada kata 'Dari Abu Idris' dan inilah yang sahih. Abu Isa berkata; "Muhammad berkata; 'Hadits Ibnu Mubarak salah, Ibnu Mubarak salah dan dia menambahkannya dari Abu Idris Al Khaulani, yang benar adalah Busr bin 'Ubaidullah dari Watsilah, demikian lebih satu orang yang meriwayatkan dari Abdurrahman bin Yazid bin Jabir dan di dalamnya tidak ada sanad 'dari Abu Idris dan Busr bin 'Ubaidullah telah mendengar dari Watsilah bin Al Asqa'."

tirmidzi:971

Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram Al 'Ammi Al Bashri] dan yang lainnya, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr Al Bursani] dari [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dan ['Ashim Al Ahwal] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memiliki seorang budak yang masih ada hubungan kerabat, maka ia (budak itu) merdeka." Abu Isa berkata; Kami tidak mengetahui seorang pun menyebutkan dalam hadits ini 'Ashim Al Ahwal dari Hammad bin Salamah selain Muhammad bin Bakr. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dan telah diriwayatkan dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memiliki seorang budak yang masih ada hubungan kerabat, maka ia (budak itu) merdeka." [Dlamrah bin Rabi'ah] meriwayatkan hadits ini dari [Ats Tsauri] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun Dlamrah tidak disertakan pada hadits ini, maka hadits ini adalah salah menurut para ulama hadits.

tirmidzi:1286

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan yang lainnya telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] ia mendengarnya dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid] dan [Syibl] bahwa mereka berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ada dua orang datang bertengkar, salah seorang dari keduanya berdiri dan berkata; Aku bersumpah karena Allah, wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak memutuskan di antara kami dengan Kitabullah? Lawannya yang lebih faqih berkata; Benar wahai Rasulullah, putuskanlah di antara kami dengan Kitabullah dan berilah izin untukku, aku akan mengatakan sesungguhnya anakku merasa kasihan karena orang ini, ia berzina dengan isterinya lalu mereka mengabarkan kepadaku bahwa anakku harus dirajam. Kemudian aku membayar fidyah dengan seratus unta dan pembantunya, setelah itu aku menemui sekumpulan para ulama, mereka menyuruh untuk mendera anakku sebanyak seratus kali dan diasingkan satu tahun, sesungguhnya rajam itu hanya untuk wanita ini. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh aku akan memutuskan di antara kalian berdua dengan Kitabullah, seratus unta dan pembantunya dikembalikan kepadamu, anakmu harus didera sebanyak seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Wahai Unais, pergilah kepada wanita ini, jika ia mengaku maka rajamlah." Maka keduanya pergi menemui wanita itu, ia pun mengaku maka ia dirajam. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'n] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] dan [Zaid bin Khalid Al Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu dengan maknanya. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dengan sanadnya seperti Hadits Malik dengan maknanya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bakrah, Ubadah bin Ash Shamit, Abu Hurairah, Abu Sa'id, Ibnu Abbas, Jabir bin Samurah, Hazzal, Buraidah, Salamah bin Al Muhabbaq, Abu Barzah dan Imran bin Hushain. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih, demikianlah Malik bin Anas, Ma'mar dan selainnya meriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka meriwayatkan dengan sanad ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina maka deralah, jika ia berzina pada empat kalinya maka juallah ia walaupun dengan tali pengikat pelana unta." Sufyan bin Uyainah meriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl, mereka berkata; Kami pernah berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini. Ibnu Uyainah meriwayatkan dua hadits semuanya dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl namun dalam Hadits Ibnu Uyainah, Sufyan bin Uyainah melakukan kesamaran, ia memasukkan hadits satu ke dalam hadits lain. Yang shahih adalah yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Al Walid Az Zubaidi, Yunus bin Ubaid, anak saudaraku Az Zuhri dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina, maka deralah ia." Dan Az Zuhri dari Ubaidullah dari Syibl bin Khalid dari Abdullah bin Malik Al Ausi dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika budak wanita berzina." Inilah yang shahih menurut para ulama hadits, namun Syibl bin Khalid tidak bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya Syibl hanya meriwayatkan dari Abdullah bin Malik Al Ausi dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan ini yang shahih. Sedangkan Hadits Ibnu Uyainah tidak terjaga dan diriwayatkan juga darinya bahwa ia berkata; Syibl bin Hamid adalah salah yang benar adalah Syibl bin Khalid dan dipanggil juga dengan Syibl bin Khulaid.

tirmidzi:1353

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyajj] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdurrahman bin Jabir bin Abdullah] dari [Abu Burdah bin Niyar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh didera lebih dari sepuluh kali kecuali dalam salah satu hukuman Allah (dalam masalah had)." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib tidak kami ketahui kecuali dari Hadits Bukair bin Al Asyajj. Para ulama berselisih tentang pengasingan dan sesuatu yang paling baik diriwayatkan tentang pengasingan adalah hadits ini. Ia mengatakan; Ibnu Lahi'ah telah meriwayatkan hadits ini dari Bukair namun ia melakukan kesalahan di dalamnya. Dan ia mengatakan; Dari Abdurrahman bin Jabir bin Abdullah dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ini adalah salah, yang shahih adalah Hadits Al Laits bin Sa'd yaitu Abdurrahman bin Jabir bin Abdullah dari Abu Burdah bin Niyar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1383

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah lalu mengucapkan 'Insyaallah', maka ia tidak berdosa (jika tidak terlaksana)." Abu Isa berkata; "Aku pernah bertanya kepada Muhammad bin Isma'il tentang hadits ini, ia lalu berkata, "Ini adalah hadits yang keliru, Abdurrazaq telah melakukan kekeliruan di dalamnya. Ia meringkasnya dari hadits Ma'mar, dari Ibnu Thawus, dari bapaknya, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sulaiman bin Dawud pernah mengatakan, 'Sungguh, aku akan menggilir tujuh puluh wanita dalam semalam, niscaya setiap dari mereka akan melahirkan seorang anak laki-laki'. Lalu ia menggilir mereka dan tidak ada seorang pun dari mereka yang melahirkan, kecuali seorang wanita yang melahirkan anak setengah laki-laki (cacat)." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Sekiranya Sulaiman mengucapkan 'Insyaallah', sungguh ia akan mendapatkan sebagaimana yang ia katakan." Demikianlah hadits ini diriwayatkan dari Abdurrazaq dari Ma'mar, dari Ibnu Thawus, dari bapaknya secara lengkap. Beliau mengatakan, "Tujuh puluh wanita." Hadits ini diriwayatkan dari jalur yang banyak dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sulaiman bin Dawud berkata, 'Sungguh, aku akan menggilir seratus wanita dalam satu malam'."

tirmidzi:1452

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] dan [Abu Ammar] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] ia berkata; Bahwa ada seekor tikus yang terjatus di atas mentega hingga mati, lalu hal itu pun ditanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Buanglah tikus itu beserta mentega yang ada di sekelilingnya dan makanlah sisanya." Di dalam bab ini, juga terdapat riwayat dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari Az Zuhri dari Ubaidullah dari Ibnu Abbas bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya. Namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya, "Dari Maimunah." Haditsnya Ibnu Abbas dari Maimunah adalah lebih shahih. [Ma'mar] telah meriwayatkan dari [Az Zuhri], dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semisalnya, namun hadits tersebut adalah hadits ghairu mahfuzh (tidak terjaga). Ia berkata; Dan saya mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; Haditsnya Ma'mar dari Zuhri dari Sa'id bin Al Musayyab dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian ia menyebutkan di dalamnya; Bahwa beliau ditanya tentangnya (yakni tikus yang terjatuh dalam mentega), maka beliau bersabda: "Jika menteganya kering, maka buanglah tikusnya serta mentega yang berada di sekelilingnya. Namun jika mentegasah basah berair, maka janganlah kalian mendekatinya." Ini adalah salah. Ma'mar telah berbuat kesalahan di dalamnya. Yang Shahih adalah haditsnya Az Zuhri dari Ubaidullah dari Ibnu Abbas dari Maimunah.

tirmidzi:1720

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] ia berkata; Suatu ketika Abu Ar Radad Al Laitsi jatuh sakit, lalu [Abdurrahman bin Auf] menjenguknya maka Abu Radad pun berkata, "Sebaik-baik manusia -yang saya ketahui- dan yang paling kuat menyambung silaturrahim di antara mereka adalah Abu Muhammad." Kemudian berkatalah Abdurrahman; Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Tabaraka wa Ta'ala berfiman: 'Akulah Allah, dan Aku adalah Ar Rahman. Aku telah menciptakan kasih sayang yang aku ambilkan dari nama-Ku. Maka siapa yang menyambungnya, akau akan menyambungnya, dan siapa yang memutuskannya, maka Aku akan memutuskan kasih sayang-Ku darinya.'" Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Sa'id, Ibnu Abu Aufa, Amir bin Rabi'ah, Abu Hurairah dan Jubair bin Muth'im. Abu Isa berkata; Haditsnya Sufyan dari Az Zuhri adalah hadits shahih. Dan Ma'mar juga meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri dari Abu Salamah, dari Raddad Al Laitsi dari Abdurrahman bin Auf dan Ma'mar dan ia berkata; Muhammad berkata, "Haditsnya Ma'mar adalah salah."

tirmidzi:1830

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ishaq bin 'Abdullah] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Orang yang membunuh tidak boleh mewarisi." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits yang tidak shahih, tidak diketahui kecuali melalui jalur ini. Dan Ishaq bin Abdullah bin Abi Farwah telah ditinggalkan oleh sebagian ahli hadits seperti Ahmad bin Hambal, namun hadits ini diamalkan oleh para ulama bahwa orang yang membunuh tidak boleh mewarisi baik itu pembunuhan yang disengaja atau tidak. Adapun sebagian ulama berpendapat bahwa, jika pembunuhannya tidak disengaja maka dia boleh mewarisi, dan ini merupakan pendapatnya Malik.

tirmidzi:2035

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [al Laits] dari [Uqail] dari [az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, Abu Bakar menggantikan beliau menjadi khalifah, maka kafirlah orang yang kafir dari kalangan orang Arab, [Umar bin al Khaththab] berkata kepada Abu Bakar; 'Bagaimana bisa kamu memerangi manusia, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan; 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah'. Dan barangsiapa yang mengucapan, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah' maka dia telah terlindungi harta dan jiwanya dariku, kecuali dengan haknya, sedangkan (apabila mereka menyembunyikan kekafiran dan kemaksiatan) maka Allah-lah yang menghisab mereka." Maka [Abu Bakar] menjawab; 'Demi Allah, Saya akan memerangi orang yang membedakan antara zakat dan shalat, karena zakat adalah hak harta. Demi Allah, jika mereka menolakku untuk membayar seikat tali unta yang dulu mereka membayarkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, niscaya Aku akan memerangi mereka atas pembangkangannya.' Maka Umar bin al Khaththab berkata, 'Demi Allah, tidaklah kebijakannya yang demikian itu melainkan karena Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memerangi mereka. Maka saya mengetahui bahwa dia benar'. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Demikianlah [Syu'aib bin Abi Hamzah] meriwayatkannya dari [az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdillah] dari [Abu Hurairah]. Dan Imran al Qaththan meriwayatkan hadits ini dari Ma'mar dari az Zuhri dari Anas bin Malik dari Abu Bakar, dan ia merupakan hadits yang salah. Imran telah diselisihi (oleh ulama) dalam periwayatannya dari Ma'mar."

tirmidzi:2532

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Abi Tsabit] dari [Maimun bin Abi Syabib] dari [al Mughirah bin Syu'bah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa meriwayatkan satu hadits dariku, dan dia melihat bahwa hadits itu dusta, maka dia adalah salah satu dari para pendusta." dan dalam bab lain dari Ali bin Abi Thalib dan Samurah. Abu Isa berkata; 'Ini adalah hadits hasan shahih. dan [Syu'bah] telah meriwayatkan dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abi Laila] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini di riwayatkan oleh [al A'masy] dan [Ibnu Abi Laila] dari [al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan seakan-akan hadits Abdurrahman bin Abi Laila dari Samurah menurut ahlul hadits lebih absah. Abu Isa berkata; aku bertanya kepada Abu Muhammad Abdullah bin Abdurrahman tentang hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Barangsiapa meriwayatkan satu hadits dariku, dan dia melihat bahwa hadits itu dusta, maka dia adalah salah satu dari para pendusta." Aku berkata kepadanya; 'jika seserang meriwayatkan satu hadits sedang dia mengetahui bahwa isnadnya salah, maka apakah di khawatirkan dia termasuk kategori hadits Nabi ini, atau jika orang-orang meriwayatkan satu hadits mursal, kemudian sebagian mereka menyambungkannya atau membalik isnadnya, apakah dia termasuk kategori hadits ini? ' dia menjawab; 'tidak, hanyasanya makna hadits ini adalah jika seseorang meriwayatkan satu hadits, dan dia tidak mengetahui sama sekali kedudukan hadits tersebut dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia meriwayatkannya, maka aku khawatir dia termasuk kategori hadits ini.'

tirmidzi:2586