Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Ummu Fadl binti Al Harits mendengarnya ketika dia membaca surat "WAL MURSALAATI 'URFAA" maka Ummu Fadl berkata; "Wahai anakku, kamu telah mengingatkanku dengan bacaan suratmu itu, yaitu akhir bacaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah aku dengar pada shalat Maghrib."

AbuDaud:687

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Pada hari penaklukan kota Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermukim di sana selama lima belas hari, beliau selalu mengqashar shalat." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan oleh [Abdah bin Sulaiman] dan [Ahmad bin Khalid Al Wahbi] serta [Salamah bin Al Fadl] dari [Abu Ishaq], namun mereka tidak menyebutkan Ibnu Abbas dalam hadits tersebut."

AbuDaud:1042

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami ['Ubaidah bin Humaid At Taimi], telah menceritakan kepadaku [Abu Az Za'ra`] dari [Abu Al Ahwash] dari [ayahnya yaitu Malik bin Nadhlah], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tangan ada tiga macam, tangan Allah yang Maha Tinggi, tangan orang yang memberi setelah tangan Allah, dan tangan orang yang meminta yaitu tangan yang di bawah. Maka berikan harta dan jangan lemah untuk menafkahi dirimu."

AbuDaud:1406

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Abdullah Al Khuza'i] dan [Musa bin Isma'il], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Abu Al Asyhab] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; ketika Kami bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dalam sebuah safar tiba-tiba terdapat seorang laki-laki yang datang menunggang untanya. Ia memalingkan unta tersebut ke kanan dan ke kiri, kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang memiliki kelebihan tunggangan maka hendaknya ia memberikan tunggangan kepada orang yang tidak memiliki tunggangan, dan barang siapa yang memiliki kelebihan perbekalan maka hendaknya ia memberikan perbekalan kepada orang yang tidak memiliki perbekalan." Hingga Kami menyangka bahwa tidak ada seorangpun diantara Kami terhadap sesuatu yang lebih.

AbuDaud:1416

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas], ia berkata; Al Fadhl bin Abbas pernah membonceng Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, kemudian datang seorang wanita dari Khats'am yang bertanya kepada beliau; dan Al Fadhl melihat kepadanya, dan wanita tersebut melihat kepadanya. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memalingkan wajah Al Fadhl ke sisi yang lain. Wanita tersebut berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban yang Allah bebankan kepada para hambaNya untuk melakukan haji telah menjumpai ayahku yang tua renta, dan tidak mampu untuk duduk di atas kendaraan. Apakah aku boleh berhaji untuknya? Beliau mengatakan: "Ya." Dan hal tersebut di saat terjadinya haji wada'.

AbuDaud:1544

Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh] dan [Al Fadhl bin Ya'qub], dan ini adalah lafazhnya. Mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari [Abdullah bin Babah] dari [Jubair bin Muth'im] yang sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah melarang seorang pun untuk melakukan thawaf di Ka'bah, dan melakukan shalat pada saat kapanpun yang ia kehendaki, malam atau siang." Al Fadhl berkata; sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai bani Abdu Manaf, janganlah kalian melarang seorang pun…."

AbuDaud:1618

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Al A'masy]. Dan diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Wahb bin Bayan], telah menceritakan kepada Kami ['Ubaidah], telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman Al A'masy] secara makna, dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertolak dari 'Arafah dalam keadaan tenang, dan memboncengkan Usamah. Beliau mengatakan: "Wahai para manusia, hendaknya kalian dalam keadaan tenang, sesungguhnya kebaikan tidak dengan mempercepat lari kuda dan unta." Ibnu Abbas berkata; aku tidak melihatnya unta tersebut mengangkat kedua tangannya seperti biasa hingga beliau sampai ke Muzdalifah. [Wahb] menambahkan; kemudian beliau memboncengkan Al Fadhl bin Al Abbas, dan berkata: "Wahai manusia, sesungguhnya kebaikan bukanlah dengan mempercepat lari kuda dan unta, hendaknya kalian dalam keadaan tenang." Ia berkata; aku tidak melihat unta tersebut mengangkat kedua tangannya hingga beliau sampai ke Mina.

AbuDaud:1640

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus], telah menceritakan kepada Kami [Zuhair]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan] dan ini adalah lafazh hadits Zuhair, telah menceritakan kepada Kami [Ibrahim bin 'Uqbah], telah mengabarkan kepadaku [Kuraib] bahwa ia bertanya kepada [Usamah bin Zaid], aku katakan; beritahukan kepadaku apa yang kalian perbuat pada sore hari ketika engkau membonceng Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam!? Ia berkata; Kami datang ke jalan bukit yang padanya orang-orang menderumkan untanya untuk singgah di Al Mu'arras (tempat singgah untuk tidur dan istirahat pada akhir malam). Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menderumkan untanya kemudian buang air kecil. -Zuhair tidak mengatakan; beliau menyiramkan air-. Kemudian beliau meminta tempat berwudhu lalu beliau berwudhu, tidak berlebihan sekali. Aku katakan; wahai rasul, Shalat! Beliau mengatakan: "Shalat di depanmu." Usamah berkata; lalu beliau naik unta hingga Kami sampai ke Muzdalifah. Beliau melakukan shalat Maghrib kemudian orang-orang menderumkan unta di tempat-tempat persinggahan mereka, dan mereka tidak bertahallul, hingga beliau mendirikan shalat 'Isya` dan melakukan shalat, kemudian orang-orang bertahallul. - [Muhammad] dalam haditsnya menambahkan; [Kuraib] berkata; apa yang kalian lakukan ketika pagi hari? Ia berkata; Beliau memboncengkan Al Fadhl, sedangkan aku pergi bersama orang-orang Quraisy yang pergi cepat dengan berjalan kaki. Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin 'Ayyasy] dari [Zaid bin Ali] dari [ayahnya] dari ['Ubaidullah bin Abu Rafi'] dari [Ali] ia berkata; kemudian beliau memboncengkan Usamah, dan beliau memperlambat jalan untanya sementara orang-orang memukul unta kanan dan kiri, dan beliau tidak menoleh kepada mereka dan berkata: "Tenanglah wahai manusia." Dan beliau bertolak ketika matahari tenggelam.

AbuDaud:1641

Telah menceritakan kepada Kami [Ibrahim bin Mahdi], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Mushir] dari [Yazid bin Abu Ziyad], telah mengabarkan kepada Kami [Sulaiman bin 'Amr bin Al Ahwash] dari [ibunya], ia berkata; saya melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melempar jumrah dari tengah bukit, dalam keadaan berkendaraan. Beliau bertakbir bersama setiap lemparan kerikil. Dan orang yang ada dibelakang menutupi beliau. Kemudian aku tanyakan mengenai orang tersebut, lalu mereka mengatakan; Al Fadhl bin Al Abbas. Orang-orang dalam keadaan berdesak-desakan, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai para manusia, janganlah sebagian kalian membunuh sebagian yang lain, apabila kalian melempar jumrah maka lemparlah dengan kerikil sebesar kerikil khadzaf (kerikil untuk ketapel).

AbuDaud:1677

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], serta [Abdullah bin Maslamah], mereka berkata; telah mengabarkan kepada kami [Malik], dari [Abdullah bin Al Fadhl] dari [Nafi' bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang janda lebih berhak terhadap dirinya daripada walinya, seorang gadis dimintai izinnya dalam urusan dirinya, dan izinnya adalah diamnya." Lafazh ini adalah lafazh Al Qa'nabi. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari [Ziyad bin Sa'd] dari [Abdullah bin Al Fadhl] dengan sanad serta maknanya, beliau bersabda: "Seorang janda lebih berhak terhadap dirinya daripada walinya, dan seorang gadis dimintai pertimbangannya oleh ayahnya." Abu Daud berkata; kata "ayahnya" bukanlah sesuatu yang dihafal (dijaga).

AbuDaud:1795

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Hisyam bin 'Urwah] bahwa Jamilah adalah isteri Aus bin Ash Shamit, dan ia adalah orang yang memiliki kekaguman kepada wanita, apabila telah besar kekagumannya ia menzhihar isterinya, kemudian Allah menurunkan padanya ayat mengenai kafarah zhihar. Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fadhl], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari [Aisyah] seperti itu.

AbuDaud:1896

Telah menceritakan kepada kami [Az Za'farani], Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] bahwa seorang laki-laki telah menzhihar isterinya kemudian ia melihat putih betisnya dalam cahaya rembulan, lalu ia menggaulinya, dan datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau memerintahkannya agar membayar kafarah. Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, dan ia tidak menyebutkan betis. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] bahwa [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] telah menceritakan kepada mereka; telah menceritakan kepada kami [Khalid], telah menceritakan kepadaku [seseorang] dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits seperti hadits Sufyan. Abu Daud berkata; aku mendengar [Muhammad bin Isa] menceritakan mengenainya. Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir], ia berkata; aku telah mendengar [Al Hakam bin Aban], ia menceritakan dengan hadits ini dan tidak menyebutkan Ibnu Abbas. Ia mengatakannya dari [Ikrimah]. Abu Daud berkata; [Al Husain bin Huraits] menulis surat kepadaku, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] dari [Ma'mar] dari [Al Hakam bin Aban], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] secara makna dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:1898

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far], telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Abu Harmalah], telah mengabarkan kepadaku [Kuraib], bahwa Ummu Al Fadhl binti Al Harits telah mengutusnya pergi kepada Mu'awiyah di Syam. Ia berkata; aku datang ke Syam, dan menunaikan keperluannya, kemudian telah nampak hilal Ramadhan sementara aku berada di Syam. Kami melihat hilal pada malam Jum'at kemudian aku datang ke Madinah pada akhir bulan. Lalu Ibnu Abbas bertanya kepadaku. -kemudian ia menyebutkan hilal. Kemudian [Ibnu Abbas] berkata; kapan kalian melihat hilal? Aku katakan; aku melihatnya pada malam Jum'at. Ia berkata; apakah engkau melihatnya? Aku katakan; ya, dan orang-orang melihatnya. Mereka berpuasa dan Mu'awiyah pun berpuasa. Ibnu Abbas berkata; akan tetapi kami melihatnya pada malam sabtu, dan kami masih berpuasa hingga kami menyempurnakan tiga puluh hari atau kami melihat hilal. Aku katakan; tidakkah engkau cukup dengan (ru`yah) yang dilihat Mu'awiyah dan puasanya? Ia berkata; tidak, demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami.

AbuDaud:1985

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah], telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab], telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Al Harits Ibnu Naufal Al Hasyimi], bahwa [Abdul Muththalib bin Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muththalib] telah mengabarkan kepadanya bahwa Ayahnya yaitu Rabi'ah bin Al Harits dan 'Abbas bin Abdul Muththalib mereka berdua berkata kepada Abdul Muththalib bin Rabi'ah dan Al Fadhl bin 'Abbas; datanglah kalian kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan katakan kepadanya; wahai Rasulullah, kami telah mencapai umur yang anda lihat, dan kami ingin menikah, sedangkan anda wahai Rasulullah, adalah orang yang paling baik dan orang yang paling sering menyambung hubungan kekerabatan, dan kedua orang tua kami tidak memiliki sesuatu yang dapat mereka berikan sebagai mahar untu kami, maka pekerjakan kami untuk mengurusi zakat, sehingga kami tunaikan kepadamu sebagaimana yang ditunaikan para pegawai, dan kami mendapatkan sebagian manfaat. Abdul Muththalib bin Rabi'ah berkata; kemudian Ali bin Abu Thalib datang sementara kami dalam keadaan seperti itu. Kemudian ia berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berkata: "Tidak, demi Allah. Kami tidak akan mempekerjakan seorangpun diantara kalian untuk mengurusi zakat." Kemudian Rabi'ah berkata; ini urusanmu, engkau telah mendapatkan kemulian menjadi menantu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka kami tidak iri kepadamu. Kemudian Ali melemparkan selendangnya kemudian menindihnya, lalu berkata; aku adalah Abu Hasan wahai kaum! Aku tidak akan meninggalkannya hingga kedua anakku kembali kepada kalian dengan membawa jawaban apa yang kalian kirimkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abdul Muththalib berkata; kemudian aku dan Al Fadhl pergi menuju ke pintu kamar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga kami bertepatan shalat Zhuhur telah didirikan, kemudian kami melakukan shalat bersama orang-orang. Kemudian aku dan Al Fadhl cepat-cepat menuju ke pintu kamar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan pada saat itu beliau berada di Rumah Zainab binti Jahsy. Kemudian kami berdiri di depan pintu hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang. Kemudian beliau menjewer telingaku dan telinga Al Fadhl. Kemudian beliau berkata: "Keluarkan apa yang hendak kalian katakan!" kemudian beliau masuk rumah dan mengizinkanku dan Al Fadhl untuk masuk. Lalu kami masuk kemudian tidak lama kami saling menyerahkan untuk berbicara, kemudian aku berbicara -atau Al Fadhl berbicara. Abdullah merasa ragu dalam hal tersebut- kepada beliau, ia berbicara kepada beliau mengenai perintah yang diberikan kedua ayah kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdiam sesaat, dan mengangkat pandangan beliau ke atap rumah, hingga kami menyangka bahwa beliau tidak memberikan jawaban sedikitpun kepada kami, kemudian kami melihat Zainab memberikan isyarat kepada kami dari balik hijab dengan tangannya, ia ingin agar kami tidak terburu-buru, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada dalam urusan kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam merendahkan kepalanya dan berkata kepada kami: "Sesungguhnya sedekah ini hanyalah kotoran orang-orang dan sesungguhnya sedekah tersebut tidak halal bagi Muhammad dan keluarga Muhammad. Panggilkan Naufal bin Al Harits!" kemudian Naufal bin Al Harits dipanggil, lalu beliau berkata: "Wahai Naufal, nikahkanlah Abdul Muththalib!" Lalu Naufal menikahkanku. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Panggilkan Mahma-ah bin Juz`, " dan ia adalah seorang laki-laki dari Bani Zubaid, dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempekerjakannya untuk mengurusi bagian seperlima. Kemduian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Mahmi-ah: "Wahai Al Fadhl!" Lalu ia menikahkannya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berdirilah, dan berilah mahar untuk keduanya dari bagian seperlima sekian dan sekian!" Abdullah bin Al Harits tidak menyebutkan jumlah tersebut kepadaku.

AbuDaud:2592

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr Ar Razi], telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al Fadhl] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Al Abbas bin Abdullah bin Ma'bad] dari [sebagian keluarganya], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di Marru Azh Zhahran aku katakan; demi Allah, seandainya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Mekkah dengan paksa sebelum mereka mendatangi beliau dan meminta keamanan maka sesungguhnya hal itu adalah kebinasaan orang-orang Quraisy. Aku duduk di atas Bighal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku katakan kepada Ali; aku mendapati orang yang memiliki hajat datang kepada penduduk Mekkah kemudian mengabarkan kepada mereka tempat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar mereka keluar menuju kepadanya dan meminta keamanan. Sesungguhnya aku sedang berjalan kemudian tiba-tiba aku mendengar perkataan Abu Sufyan serta Budail bin Warqa`, lalu aku katakan; wahai Abu Hanzhalah! Kemudian ia mengenal suaraku, lalu ia berkata; Abu Al Fadhl? Aku katakan; ya. Ia berkata; ada denganmu? Aku katakan; ini, Rasulullah dan orang-orang telah datang. Ia berkata; bagaimana siasatnya? Kemudian ia naik di belakangku sedangkan sahabatnya kembali. Kemudian setelah pagi hari aku membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia masuk Islam. Aku katakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang suka berbangga diri, maka berikanlah sesuatu kepadanya! Beliau berkata: "Ya, barang siapa yang memasuki rumah Abu Sufyan, maka ia aman dan barang siapa yang menutup rumahnya maka ia aman, and barang siapa yang masuk masjid maka dia aman." Kemudian orang-orang berpencaran menuju rumah-rumah mereka serta menuju ke masjid.

AbuDaud:2627

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Shalih bin 'Amir], Abu Daud berkata; demikianlah yang dikatakan Muhammad, telah menceritakan kepada kami [Syaikh] dari Bani Tamim, ia berkata; [Ali bin Abu Thalib] berkhutbah kepada kami, -atau ia mengatakan; Ali berkata; …. Ibnu Isa berkata; demikianlah Husyaim menceritakan kepada kami, ia berkata; akan datang kepada manusia suatu zaman yang menggigit, orang yang berkelapangan menggigit apa yang ada pada keduanya dan tidak diperintahkan untuk itu. Allah Ta'ala berfirman: "Dan janganlah kalian melupakan keutamaan diantara kalian." Dan orang-orang yang terdesak (dalam kondisi terpaksa) melakukan jual beli, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari penjualan orang yang terdesak (dalam kondisi terpaksa), serta penjualan secara gharar (menipu), dan menjual buah sebelum sampai waktunya.

AbuDaud:2935

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq], dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman], dari [Abu Majidah] ia berkata; aku telah memotong sebagian dari telinga seorang budak, atau sebagian dari telinga budakku telah terpotong. Kemudian Abu Bakr datang kepada kami dalam keadaan melakukan haji. Kemudian kami berkumpul kepadanya, lalu ia melaporkan kami kepada Umar bin Al Khathab, kemudian [Umar] berkata; sesungguhnya ini telah sampai kepada qishash, panggilkan tukang bekam agar ia membalasnya. Kemudian tatkala tukang bekam tersebut dipanggil ia berkata; aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku telah memberikan kepada bibiku seorang budak, dan aku berharap ia mendapatkan berkah pada diri budak tersebut." Kemudian aku katakan kepadanya; janganlah engkau serahkan ia kepada tukang bekam dan tukang pembuat perhiasan serta penjagal! Abu Daud berkata; [Abdul A'laa] telah meriwayatkan dari [Ibnu Ishaq], [Ibnu Majidah] seorang laki-laki dari Bani Sahm berkata; dari [Umar bin Al Khathab]. Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al Fadhl], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ishaq] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman Al Huraqi], dari [Ibnu Majidah As Sahmi], dan [Umar bin Al Khathab], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepada kami [Al 'Alaa bin Abdurrahman Al Huraqi], dari [Ibnu Majidah As Sahmi] dari [Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu.

AbuDaud:2976

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Hassan bin Athiyah] ia berkata; Makhul dan Ibnu Abu Zakariya menemui [Khalid bin Ma'dan], sementara aku juga ikut mereka. Lalu Khalid menceritakan kepada kami dari [Jubair bin Nufair] tentang Hudnah (perjanjian damai). Hassan berkata, "Selanjutnya [Jubair] berkata, "Mari bersama kami menemui [Dzu Mikhbar], seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Akhirnya kami pun mendatangi laki-laki tersebut, Jubair lantas bertanya kepadanya tentang perjanjian damai. Sahabat Nabi itu menjawab, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalian akan mengadakan perjanjian dengan bangsa Ramawi, namun kalian akan memerangi mereka dan mereka menjadi musuh di belakang kalian. Kalian akan mendapatkan kemenangan dan ghanimah, dan keselamatan. Setelah itu kalian akan kembali pulang, saat kalian singgah di suatu tempat tinggi yang subur dan banyak tanamannya, ada seorang laki-laki nashrani mengangkat salib seraya berkata, "Salib telah menang!" hal itu menjadikan seorang laki-laki dari kaum muslimin marah hingga mematahkan kayu salibnya. Maka saat itulah orang-orang Ramawi berkhianat dan berkumpul untuk mengadakan peperangan." Telah menceritakan kepada kami [Muammal Ibnul Fadhl Al harrani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Amru] dari [Hassan bin Athiyyah] dengan hadits yang sama. Namun ia menambahkan, "Kaum muslimin lalu segera meraih senjata mereka dan berperang. Allah kemudian memuliakan mereka dengan syahid." Hanya saja Al Walid menyebutkan hadits ini melalui jalur Jubair, dari [Dzu Mikhbar], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Dawud berkata, "Hadits ini diriwayatkan oleh [Rauh], [Yahya bin Hamzah] dan [Bisyr bin Bakr], dari [Al Auza'I] sebagaimana yang dikatakan oleh Isa."

AbuDaud:3741

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Haththan bin Abdullah Ar Raqqasyi] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah dariku, abillah dariku. Allah telah menjadikan bagi wanita-wanita itu hukuman had. Janda dan duda yang berzina, hukumannya adalah dera seratus kali dan dirajam. Perawan dan perjaka yang berzina, maka hukumannya adalah dera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dan [Muhammad bin Ash Shabbah bin Sufyan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Manshur] dari [Al Hasan] dengan sanad dan makna yang sama dengan hadits Yahya. Ia menyebutkan, "Dera seratus kali dan rajam." Telah menceritakan kepada kami [Muhamad bin auf Ath Tha`i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ar rabi' bin rauh bin Khulaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid] -maksudnya Muhammad bin Khalid Al Wahbi- berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Dalham] dari [Al Hasan] dari [Salamah bin Al Muhabbaq] dari [Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini; Orang-orang berkata kepada Sa'd bin Ubadah, "Wahai Abu Tsabit, hudud telah ditetapkan. Sekiranya engkau mendapati seorang laki-laki sedang bersama isterimu, maka apa yang engkau lakukan?" Sa'd menjawab, "Aku akan membunuh keduanya dengan pedang hingga mereka mati. Sebab tidak masuk akal jika aku pergi mencari empat orang saksi! Jika aku lakukan, tentu mereka telah selesai (melakukan zina)." Orang-orang itu lalu pergi dan berkumpul di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu dengan jawaban Abu Tsabit, ia mengatakan begini dan begini?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Cukuplah pedang sebagai saksi." Kemudian beliau bersabda lagi: "Tidak, aku tidak kawatir orang yang lagi marah dan cemburu (suami) akan bertambah mewabah (semua suami yang cemburu main hakim hakim sendiri).", Abu Daud berkata; [Waki'] meriwayatkan permulaan hadits ini dari [Al Fadhal bin Dahlam] dari [Al Hasan] dari [Qabishah bin Huraits] dari [Salamah bin Al Muhabbaq] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hanyasanya sanad ini (yang disebutkan oleh Waki') adalah sanad hadits Ibnu Al Muhabbaq (yaitu hadits;) "bahwasanya ada seorang laki-laki yang berbuat zina dengan seorang budak perempuan istrinya", Abu Daud berkata; "Al Fadhal bin Dalham bukan seorang yang hafidh (hafal ribuan hadits) namun dia hanya seorang tukang jagal di Washitha"

AbuDaud:3834

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Atha bin As Saib] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Amr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ada dua perkara, sekiranya keduanya itu selalu dijaga oleh seorang muslim, maka ia akan masuk surga. Dua perkara itu sangat mudah untuk dikerjakan, tetapi sedikit yang mau melaksanakannya. Yaitu; setiap selesai shalat mengucapkan tasbih sebanyak sepuluh kali, tahmid sepuluh kali, dan takbir sepuluh kali. Hal itu akan sama dengan seratus lima puluh dengan lisan dan seribu lima ratus dalam timbangan. Membaca takbir sebanyak tiga puluh empat jika akan tidur, membaca tahmid sebanyak tiga puluh tiga dan membaca tasbih sebanyak tiga puluh tiga, maka itu adalah seratus dalam hitungan lisan dan seribu dalam hitungan timbangan." Sungguh, aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghitungnya dengan tangan." Lau para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, dua hal itu mudah untuk dilakukan tetapi kenapa sedikit yang melakukannya?" beliau menjawab: "Setan datang kepada salah seorang dari kalian saat tidur, lalu dia akan menidurkan kalian sebelum kalian membacanya. Setan juga datang saat shalat, lalu dia akan mengingatkan semua keperluannya sebelum ia membacanya." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayyasy bin Uqbah Al Hadhrami] dari [Al fadhl bin Hasan Adh Dhamri] bahwa [Ibnu Ummul hakam] atau [Dhaba'ah] -keduanya puteri Az Zubair- ia menceritakan kepadanya dari salah seorang dari mereka, bahwa ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapatkan tawanan, lalu aku dan saudaraku Fatimah binti Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian kami mengadukan semua permasalahan kami dan minta agar beliau memerintahkan (petusnya) memberikan budak kepada kami. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Kalian telah di dahului oleh anak-anak yatim badar (anak-anak yang bapaknya meninggal di badar)." Kemudian ia menyebutkan kisah hadits tasbih. Beliau bersabda: "Setiap selesai dari melaksanakan shalat …namun tidak menyebutkan ketika akan tidur."

AbuDaud:4404

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku ['Atho`] dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memboncengkan Al Fadhl bin Abbas dari Muzdalifah. 'Atho` berkata; telah menceritakan kepadaku Ibnu Abbas bahwa [Al Fadhl] mengabarinya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tetap bertalbiyah sampai melempar jumrah.

ahmad:1697

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [anak saudara Ibnu Syihab] dari [pamannya] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] berkata; [Aisyah] dan [Ummu Salamah], istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, keduanya mengatakan; "pada suatu pagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan junub karena jima', kemudian beliau mandi sebelum beliau mengerjakan shalat fajar, dan pada hari itu beliau melanjutkan berpuasa." Kemudian (hadits tersebut) saya ceritakan kepada Abu Hurairah, maka dia mengatakan; "Aku tidak tahu, tetapi Al Fadhl bin Abbas radhia Allahu ta'ala 'anhu yang memberitahukan kepadaku."

ahmad:1708

Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] berkata; ada seorang lelaki dari Muhajirin yang bernama Abdurrahman bin Safwan yang diuji kebaikan dalam Islam, dia adalah sahabat Abbas. Tatkala Hari Penaklukan Makkah, dia datang dengan bapaknya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata; Wahai Rasulullah, baiatlah dia atas hijroh. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) menolaknya dan bersabda: "Tidak ada hijrah (setelah penaklukan makkah)." Lalu dia pergi kepada Al 'Abbas ketika dia sedang memberi minum, dia berkata; Wahai Abul Fadhol, saya telah menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersama bapakku untuk membaiatnya untuk hijrah namun beliau menolaknya. (Mujahid Radliyallahu'anhu) berkata; lalu Al 'Abbas berdiri tanpa memakai selendang lalu berkata; Wahai Rasulullah, sungguh anda telah tahu hubunganku dengan Fulan (dia bercerita bahwa) yang telah datang bersama bapaknya agar anda membaiatnya untuk hijrah namun anda menolaknya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: sudah tidak ada hijroh" Al 'Abbas berkata; saya bersumpah pada Allah atas anda, baiatlah dia. (Mujahid Radliyallahu'anhu) berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membentangkan tangannya kemudian berkata; "Berikan (tanganmu), saya telah berbuat baik dengan sumpah pamanku bahwasanya tidak ada hijrah (setelah penaklukan Makkah)."

ahmad:15000

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidah bin Humaid, Abu Abdurrahman At Taimi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Za'ra] dari [Abu Al Ahwash] dari [Bapaknya, Malik bin Nadlah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Tangan itu ada tiga: Tangan Allah paling tinggi, tangan orang yang memberi dan ini berada di tengah, lalu tangan orang yang meminta yang paling bawah, maka berikanlah kelebihan dan janganlah merasa dirimu lemah".

ahmad:15325

Telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mustanna, Abu 'Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] yaitu Ibnu Abdullah bin Abu Salamah dari [Abdullah bin Al Fadl] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ja'far bin 'Amr Ad-Dlamry] berkata; saya keluar bersama 'Ubaidullah bin 'Ady bin Hiyar ke Syam. Ketika kami sampai ke Himsh, 'Ubaidullah berkata kepadaku, "Bagaimana kalau kita ke Wahsy dan bertanya tentang pembunuhan Hamzah", saya menjawab, "Baiklah". [Wahsy] ketika itu bertempat tinggal di Himsh. (Ja'far bin 'Amr Ad-Dlamry) berkata; kami bertanya tentang dia, maka ditunjukkan kepada kami bahwa Wahsy saat itu berada di bawah istana seakAn akan dia geriba (kantong air dari kulit) yang berisi minyak samin. (Ja'far bin 'Amr Ad-Dlamry) berkata; kami mendatanginya sampai kami di hadapannya, kami mengucapkan salam, lalu dia membalasnya. 'Ubaidullah melipat penutup kepalanya, sehingga Wahsy tidak dapat melihatnya kecuali kedua mata Ubaidullah dan kedua kakinya. 'Ubaidullah bertanya, "Wahai Wahsy, apa engkau mengenaliku"?, maka Wahsy memperhatikannya, lalu berkata; "Demi Allah, tidak. Aku tidak mengenalimu, kecuali aku tahu bahwa 'Ady bin Khiyar menikah dengan seorang perempuan yang disebut dengan Ummu Qital putri Abu Al 'Ish. Lalu lahirlah seorang anak di Makkah, maka dia dimintakan untuk disusukan kepada orang lain lalu aku membawa anak kecil itu sama ibunya, lalu aku serahkan kepadanya, maka seakAn akan aku melihatnya sama jika melihat ke kedua kakimu" (Ja'far bin 'Amr Ad-Dlamry) berkata; lalu 'Ubaidullah menyingkapkan wajahnya, lalu berkata; "Maukah engkau menceritakan kepada kami tentang terbunuhnya Hamzah"? dia menjawab, "Ya, Hamzah membunuh Tu'aimah bin 'Ady pada Perang Badar, lalu tuanku, Zubair bin Muth'im berkata kepadaku, jika kamu dapat membunuh Hamzah sebagai balas dendam kematian pamanku, kamu menjadi bebas. Ketika orang-orang serentak keluar ke 'Innin, yaitu sebuah gunung kecil di bawah Uhud yang terpisah dengan bukit, saya keluar bersama mereka untuk ikut serta perang. Ketika pasukan telah berbaris untuk berperang, maka keluarlah para pendekar untuk maju ke depan, ketika itu keluarlah Hamzah bin Abdul Al Munthalib, lalu Siba' bin Ummi Anmar berkata; "Wahai anak potongan bagian dari kemaluan perempuan, apakah kamu akan memerangi Allah dan Rasul-Nya " kemudian Hamzah menghabisinya, kemudian aku secara diam-diam mengincar Hamzah di bawah bebatuan, sampai ketika dia melewatiku. Tatkala dia sangat dekat denganku, saya lemparkan tombakku dan mengenai daerah bawah perutnya sehingga keluarlah apa yang di dalam daerah yang terkena lemparan tombak tersebut. (Wahsy) berkata; dan itulah apa yang akan menjadi janjiku. Ketika orang-orang balik pulang, sayapun bersama mereka. (Wahsy) berkata; saya tinggal di Makkah sampai Islam tersebar di sana. Saya keluar ke Thaif. lalu Rasulllah Shallallahu'alaihiwasallam mengirimkan suatu utusan kepadaku, dan mengajakku bicara, sang utusan mengatakan bahwa beliau tidak marah terhadapnya. Aku pun pergi bersama mereka sampai aku temui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Ketika beliau melihatku, beliau bertanya, "Apakah engkau wahsy?" saya menjawab, "Benar". Beliau bersabda: "Kamu yang telah membunuh Hamzah?" (Wahsy) berkata; urusan tentang pembunuhan itu telah sampai kepada anda, Wahai Rasulullah", dan beliau bersabda: "Dapatkah kamu menjauhkan wajahmu dariku?" (Wahsy) berkata; lalu saya kembali pulang, ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam meninggal dan muncul nabi palsu Musailamah Al Kadzab, saya bertekad, "Sayan akan menjumpai Musailamah, semoga saya dapat membunuhnya dan menebus kesalahan karena membunuh Hamzah", lalu saya keluar bersama orang-orang yang akan memerangi Musailamah. Saya melihat seorang laki-laki berdiri di salah satu dinding rumah seakAn akan unta yang berambut ikal kepalanya. Ketika itu saya lemparkan tombakku dan mengenai tepat di tengah dadanya, sehingga keluar dari antara kedua pundaknya. (Wahsy) berkata; lalu ada seorang laki-laki Anshar yang melompat kepadanya dan menghunuskan pedang ke kepalanya". [Abdullah bin Al Fadl] berkata; telah mengabarkan kepadaku, [Sulaiman bin Yasar] mendengar [Abdullah bin 'Umar] lalu ada seorang wanita yang berada di dalam rumahnya berkata; dan yang membunuh Amirul Mukminin, Al 'Abd Al Aswad.

ahmad:15497

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari [Yazid] dari [Sulaiman bin 'Amr bin Al Ahwash] dari [ibunya] berkata; Aku melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sedang melempar jumrah Aqabah di tengah bukit pada Hari Nahr, sambil bersabda: "Wahai manusia, janganlah kalian membunuh sebagian kalian, melempari sebagian lainnya. Jika kalian melempar Jumrah, lakukan dengan kerikil". Lalu beliau melemparkan tujuh kali, dan tidak berdiri. Di belakangnya ada seorang laki-laki yang menutupinya. Saya bertanya, "Ini siapa"? mereka menjawab, "Al Fadl bin Al 'Abbas."

ahmad:15505

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] yaitu Ibnu 'Urwah dari [Abu Az Zubair] berkata; [Abdullah bin Az Zubair] memanjatkan doa-doa setelah melaksanakan shalat ketika salam, "LA ILAHA ILLA ALLAH WAHDAHU LA SYARIKA LAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA ALA KULLI SYAIIN QODIIR. LA HAULA WALA QUWWATA ILLA BILLAH LA ILAHA ILLALLAHU WA LA NA'BUDU ILLA IYYAHU WA LAHU NI'MAH WA LAHUL FADLU WALAHU TSANAU AL HASAN LA ILLA HA ILLALLAH MUKHLISIINA LAHUDDINA WALAU KARIHAL KAFIRUN" (Tidak ada tuhan selain Allah, dan tidak ada sekutu bagi-Nya dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada kekuatan selain kekuatan Allah bagi-Nya segala kenikmatan dan keutamaan yang baik, tidak ada tuhan selain Allah orang-orang yang ihlas baginya agama walaupun kaum kafir membencinya). (Abdullah bin Az Zubair) berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membaca kalimat tahlil dengan kalimat tersebut setiap selesai shalat.

ahmad:15523

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Az-Za'ra`] dari [Abu Al Ahwash] dari [Bapaknya, Malik bin Nadllah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tanngan itu ada tiga: tangan Allah, yang paling tinggi, tangan orang yang memberi, yaitu setelahnya dan tangan orang yang meminta, yang paling rendah. Maka berikanlah kelebihan dan janganlah merasa lemah dari diri kamu."

ahmad:16597

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Yunus] dari [Zuhri] dari [Abdullah bin Harits bin Naufal] dari [Abdul Muthalib bin Rabi'ah bin Harits], bahwa ia bersama Al Fadll mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar beliau mau menikahkan mereka dan memperkejakan keduanya untuk mengurusi sedekah hingga mereka mendapatkan upah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya harta sedekah ini adalah kotoran manusia. Dan sedekah itu tidak halal bagi Muhammad dan keluarganya." Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Mahmiyah Az Zubairi "Nikahkanlah Al Fadl." Beliau juga berkata kepada Naufal bin Harits bin Abdul Muthalib: "Nikahkanlah Abdul Muthalib bin Rabi'ah." Kemudian beliau juga berpesan kepada Mahmiyah bin Jaz` Az Zubaidi -beliau memperkerjakannya untuk mengurusi Al Akhmasy (seperlima dari harta ghanimah yang wajib diserahkan untuk Allah dan Rasul Nya) -. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk memberi sedekah dengan sesuatu kepada keduanya dari harta 'seperlima' tersebut. Namun Abdullah bin Al Harits tidak menyebutkan dalam bentuk apa. Dan telah disebutkan pada awal hadits ini, bahwa Ali menemui keduanya dan berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak akan mempekerjakan kalian!" Keduanya menjawab, "Ini karena engkau hasad saja." Ali menjawab, "Saya adalah bapaknya sebaik-baik kaum (hasan), maka saya akan tetap menyaksikan hingga saya melihat apa tanggapan Rasulullah kepada kalian." Maka ketika keduanya berbicara kepada Rasulullah, beliau pun diam. Kemudian Zainab memutar-mutar melambai-lambaikan kainnya, sebagai isyarat bahwa beliau memerlukan mereka berdua."

ahmad:16863

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, saya mendengar [Simak bin Harb] berkata, saya mendengar [Abbad bin Khubaisy] menceritakan dari [Adi bin Hatim] ia berkata; Suatu ketika datanglah pasukan berkuda milik Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atau ia mengatakan; para utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yang ketika itu saya berada di 'Aqrab. Mereka kemudian menangkap (dan menawan) bibiku dan beberapa orang. Ketika mereka (pasukan berkuda muslimin) membawa para tawanan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka pun dibariskan di hadapan beliau. Saya berkata, "Wahai Rasulullah, utusan kami telah pergi jauh, dan anak-anak pun terputus dari keluarganya, sementara saya adalah seorang wanita tua yang lemah. Tak bisa melayani apa-apa. Berbuat baiklah padaku, semoga Allah berbuat baik pada Anda." Beliau bertanya: "Siapakah utusanmu?" wanita itu menjawab, " Itu si 'Adi bin Hatim." Beliau bersabda: "Orang yang telah lari dari Allah dan Rasul-Nya?" wanita itu berkata, "Berbuat baiklah padaku." Ketika seorang laki-laki kembali ke sisinya -kami lihat laki-laki itu adalah Ali-, ia berkata, "Mintalah biaya kepada beliau." (Adi bin Hatim) Berkata; kemudian wanita itu pun meminta kepada beliau dan beliau pun memerintahkan untuk memberinya. Kemudian wanita itu mendatangiku dan berkata, "Kamu telah berbuat sesuatu yang sebelumnya tidak pernah dilakukan oleh bapakmu. Datangilah ia denga perasaan suka atau benci. Dan sungguh, si Fulan telah mendatanginya dan ia pun mendapatkan bagian darinya. Dan si Fulan juga telah mendatanginya dan ia pun mendapatkan bagian darinya." (Adi) Berkata; Akhirnya aku pun mendatangi beliau dan ternyata di sisi beliau ada wanita dan anak-anak kecil. Ia menyebutkan kedekatan mereka dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, akhirnya aku tahu, bahwa watak beliau bukan seperti raja Kisra dan bukan pula Kaisar. Kemudian beliau bertanya kepadanya: "Wahai Adi bin Hatim, apa yang menyebabkanmu enggan untuk diikrarkan bahwa, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah? Apakah ada Tuhan lain selain Allah? Apakah yang menyebabkanmu enggan untuk dikatakan, 'ALLAHU AKBAR (Allah Maha Besar)? Adakah yang lebih besar dari Allah 'azza wajalla?" Akhirnya (Adi bin Hatim) Berkata; Maka saya pun memeluk Islam. Dan saya pun melihat wajah beliau dipenuhi kegembiraan. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya yang dimaksud mereka yang dimurkai adalah kaum Yahudi, dan yang dimaksud mereka yang tersesat adalah kaum Nasrani." Mereka (orang-orang yang berada di sekeliling beliau) pun meminta sesuatu kepada beliau. Maka beliau memuji Allah, dan membaca puji-pujian atas-Nya. Setelah itu beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, hendaklah kalian memberi dari kelebihan harta (yang dikaruniakan kepada kalian). Seorang yang mempunyai satu sha' memberi setengah sha', yang mempunyai satu genggam memberi setengah gengam, -Syu'bah berkata; sejauh apa aku ketahui, beliau berkata- (bahkan) yang memiliki satu biji kurma, memberi dengan setengah biji kurma. Sesungguhnya salah seorang dari kalian akan menjumpai Allah 'azza wajalla, sehingga Dia pun akan bertanya, 'Bukankah Aku telah menjadikanmu mendengar dan melihat? Bukankah Aku telah mengaruniakanmu harta dan anak? Lalu apa yang telah kamu persembahkan? ' Ia pun melihat ke depannya, ke belakang, ke samping kanannya dan ke samping kirinya, namun ia tidak mendapatkan sesuatu pun. Dan tidak ada yang bisa menjaga dari api neraka selain beramal karena mencari wajah-Nya. Karena itu, jauhkanlah diri kalian dari neraka meskipun hanya dengan setengah biji kurma. Dan jika kalian tidak mendapati, maka hendaklah berkata-kata dengan kalimat yang baik. Sesungguhnya saya tidak khawatir kefakiran akan menimpa kalian, Allah benar-benar akan menolong dan memberi kalian atau benar-benar akan membuka rezeki untuk kalian hingga seorang wanita melakukan safar dengan hewan tunggangannya antara Hirat dan Yatsrib -atau dengan redaksi- Yang banyak kalian khawatirkan yaitu pencurian terhadap wanita penggangnya." Muhammad bin Ja'far berkata; Syu'bah menceritakannya kepada kami hingga saya tidak lagi menghitungnya (seberapa kali ia menceritakannya), dan saya telah membacakan hadits itu kepadanya.

ahmad:18572

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Abu Ishaq Al Hamdani] dari [Abdullah bin Abu Bashir] dari [Ubay bin Ka'ab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalaulah manusia mengetahui apa yang ada dalam shalat Isya dan shubuh berupa keutamaan shalat berjamaah, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak." Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam Al Bazzar] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Al 'Aizar bin Huraits] dari [Abu Bashir] ia berkata; [Ubay] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami di waktu subuh, selesai shalat beliau menyaksikan yang menghadiri shalat hanya sedikit, lalu beliau bertanya: "Apakah ada yang melihat fulan?" Kami menjawab, "Ya." Hingga kami sebutkan tiga orang diantaranya, beliau bersabda: "Tiada shalat yang paling berat dikerjakan orang-orang munafik ketimbang shalat yang terakhir, yaitu Isya dan shalat subuh." Lalu ia sebutkan hadits tersebut.

ahmad:20313

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku [Zakaria bin Yahya bin Abdullah bin Abu Sa'id Ar Raqasyi Al Khazzaz] telah menceritakan kepada kami [Salam bin Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal] dari [Ibnu Fadlal] dari [Abul Jauza`] dari [Ubay bin Ka'b] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Bilal jadikan jarak antara adzan dan iqamatmu seperti seseorang yang sedang makan dengan santai hingga dia selesai dari makannya, dan seperti seseorang yang mengambil wudlu dengan santai sehingga dia selesai dari wudlunya." Telah menceritakan kepada kami Abdullah dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdurrahim Al Bazzaz] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Qurrah bin Habib] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Mu'arik bin Abbad Al 'Abdi] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Fadlal] dari [Abdullah bin Abul Al Jauza`] dari [Ubay bin Ka'b], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Bilal… kemudian dia menyebutkan hadits yang semisalnya."

ahmad:20324

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin 'Uqbah], telah mengabarkan kepada kami [Kuraib] ia bertanya kepada [Usamah bin Zaid] katanya; aku berkata; "Beritahukanlah kepadaku apa yang kalian lakukan pada waktu petang, ketika kamu membonceng Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!." Usamah menjawab; "Kami mendatangi suatu lembah, yang biasa digunakan orang-orang untuk menderumkan unta pada waktu maghrib, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menderumkan untanya di tempat tersebut, lalu beliau menuangkan air, beliau besabda: "Tuangkanlah air." lalu beliau memerintahkan orang-orang untuk berwudhu, dan beliau pun berwudhu dengan wudhu yang tidak basah sekali. Usamah berkata; "Aku bertanya; 'Wahai Rasulullah, apakah anda hendak mengerjakan shalat?.' Beliau menjawab: 'Shalat ada di hadapanmu." Usamah melanjutkan; "Lalu beliau menaiki kendaraannya hingga sampai di Muzdalifah dan menunaikan shalat Maghrib, setelah itu orang-orang singgah di persinggahan mereka masing-masing, mereka belum mengerjakan tahalullul, seusai mengerjakan shalat isya`, orang-orang pun mengerjakan tahallul, " Kuraib berkata; aku bertanya; "Lantas apa yang kalian kerjakan di pagi harinya?" Usamah menjawab; "Al Fadl bin 'Abbas membonceng beliau, sementara aku bersama rombongan orang-orang Qurasiy pergi dengan berjalan kaki."

ahmad:20747

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibn Abbas], bahwa dia berbuka puasa di Arafah, saat disuguhkan buah delima kepadanya ia pun memakannya. Kemudian dia berkata, " [Ummu Fadll] menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbuka puasa di Arafah, ia menyuguhkan susu untuk beliau, lalu beliau pun meminumnya."

ahmad:25635

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu An Nadlr] berkata, saya mendengar [Umair] bekas budak Ummu Fadll Ummu bani Abbas, dari [Ummu Fadll] dia berkata, "Mereka mengadukan tentang puasa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di hari Arafah, maka Ummu Fadll pun berkata, 'Saya lebih mengetahui dari kalian tentang masalah tersebut', kemudian ia mengirimkan susu kepada beliau dan beliau pun meminumnya."

ahmad:25638

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Malik] telah menceritakan kepadaku [Salim Abu Nadlr] dari ['Umair] bekas budak Ummu Fadll, bahwa [Ummu Fadll] mengabarkan kepadanya, bahwa orang-orang mengadukan tentang puasa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari 'Arafah, kemudian Ummu Fadll mengirim susu untuk beliau, lalu beliau meminumnya padahal beliau sedang berkhutbah di hadapan manusia di atas untanya di hari Arafah." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Simak bin Harb] dari [Qabus bin Mukhariq] dari [Ummu Fadll] dia berkata, "Saya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…kemudian dia menyebutkan seperti hadits 'Affan." Abdullah berkata; telah menceritakan kepada kami Wuhaib berkata, telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Shalih Abu Al Khalil lalu ia menyebutkan seperti itu."

ahmad:25647

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ashim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hushain] dari [Abu Wail] dari [Masruq] dari [Ummu Rumman] dia berkata, "Ketika aku berada di sisi 'Aisyah tiba-tiba masuklah seorang wanita Anshar kepada kami, dia mengatakan bahwa Allah telah melakukan sesuatu kepada anaknya. 'Aisyah pun bertanya, "Ada apa?" Wanita itu menjawab, "Sesungguhnya dia termasuk dari orang yang mengatakan kejadian itu (berita bohong)." 'Aisyah bertanya lagi, "Kejadian apa?" Wanita itu menjawab, "Seperti ini dan seperti ini." Aisyah terus bertanya, "Apakah hal itu telah sampai pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Wanita itu menjawab, "Ya." Aisyah bertanya lagi, "Apakah telah sampai kepada Abu Bakar?" Wanita itu menjawab, "Ya." Ummu Rumman berkata, "Aisyah lalu jatuh pingsan karena berita tersebut, dan dia tidak siuman kecuali dengan demam dan badan gemetar." Ummu Rumman melanjutkan, "Lalu aku bangun dan menyelimutinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun masuk seraya bersabda: "Ada apa dengan orang ini?" Ummu Rumman menjawab, "Wahai Rasulullah, dia terserang demam dan badannya gemetar." Beliau lalu bersabda: "Barangkali dari kabar yang ia ceritakan." Ummu Rumman lalu mendudukkan 'Aisyah hingga 'Aisyah pun berkata, "Demi Allah, jika aku bersumpah kepada kalian, kalian tidak akan mempercayaiku, dan jika aku meminta udzur kepada kalian, maka kalian tidak akan memberiku udzur. Permisalanku dengan kalian adalah seperti kisah Ya'qub dengan anak-anaknya ketika dia mengatakan: '(Dan Allah sajalah yang dimohon pertolongan-Nya terhadap apa yang kamu ceritakan) ' (Qs. Yusuf: 18). Ummu Rumman berkata, "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar. Setelah itu Allah menurunkan pembersihan (pembelaan) atas diri Aisyah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali bersama Abu Bakar dan masuk seraya bersabda: "Wahai 'Aisyah, sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah menurunkan udzurmu." Aisyah menjawab, "Dengan memuji Allah tidak dengan memujimu." Ummu Rumman berkata, "Abu Bakar lantas berkata kepada Aisyah, "Akankah kamu mengatakan seperti ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Aisyah menjawab, "Ya." Dan di antara yang menyebarkan kejadian itu adalah seseorang yang sering dibantu oleh Abu Bakar, maka Abu Bakar bersumpah untuk tidak mambantunya lagi. Maka Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat: '(Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabatnya...) ' (Qs. An Nuur: 22) sampai akhir ayat. Maka Abu Bakar pun berkata, "Tentu." Lalu diapun membantunya lagi."

ahmad:25824

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Sulaiman bin 'Amru bin Al Ahwash] dari [Ibunya] dia berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melempar Jumrah Aqabah pada hari raya nahr (Idul Adlha) dari tengah lembah sembari bersabda: "Wahai sekalian manusia, janganlah sebagian kalian membunuh sebagian yang lain, jika kalian melempar Jumrah maka lemparlah dengan dan kerikil di antara dua jari."

ahmad:25881

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maram] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Wahb] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Yunus bin Zaid] dari [Az Zuhriy] dari [Salim bin 'Abdullah] dari [bapaknya radliallahu 'anhu] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Pada tanaman yang diairi dengan air hujan, mata air, atau air tanah maka zakatnya sepersepuluh, adapun yang diairi dengan menggunakan tenaga maka zakatnya seperduapuluh". Abu Abdullah Al Bukhari berkata; "Ini adalah tafsiran pertama karena Beliau tidak menentukannya saat waktu pertama kali, yakni hadits Ibn Umar; "Pada setiap tanaman yang diairi dengan hujan adalah sepersepuluh". Lalu Beliau menjelaskan hal ini; "Dan menentukan waktu dan tambahan ini bisa diterima, dan penafsiran adalah suatu tuntutan suatu hal yang belum jelas, jika diriwayatkan oleh orang-orang terpercaya. Seperti Fadhal bin 'Abbas pernah meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tidak shalat di dalam Ka'bah namun Bilal berkata, bahwa Beliau shalat disana. Maka perkataan Bilal diambil, sedangkan perkataan Fadhl ditinggal.

bukhari:1388

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari ['Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhu] berkata: "Suatu saat Al Fadhal membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu datang seorang wanita dari suku Khasy'am yang membuat Al Fadhal memandang kepada wanita tersebut. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memalingkan wajah Al Fadhal ke arah yang lain. Wanita itu berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban dari Allah untuk berhajji bagi hamba-hambaNya datang saat bapakku sudah tua renta dan dia tidak akan kuat menempuh perjalanannya. Apakah aku boleh menghajjikan atas namanya?". Beliau menjawab: "Boleh". Peristiwa ini terjadi ketika hajji wada' (perpisahan).

bukhari:1417

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Yunus Al Ailiyya] dari [Az Zuhriy] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa [Usamah radliallahu 'anhu] pernah berboncengan dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari 'Arafah hingga ke Al Muzdalifah, kemudian Beliau membonceng [Al Fadhal] dari Al Muzdalifah hingga ke Mina. Dia berkata; Pada kedua perjalanan itu senantiasa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertalbiyyah hingga Beliau melempar jumrah Al 'Aqabah.

bukhari:1443

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Muhammad bin Abu Harmalah] dari [Kuraib, maulanya Ibnu 'Abbas] dari [Usamah bin Zaid radliallahu 'anhuma] bahwa dia berkata: "Aku membonceng Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dari 'Arafah. Ketika Beliau sampai dim bukit (Asy-Syi'ib) sebelah kiri yang dekat dengan Muzdalifah Beliau singgah, lalu buang air kecil. Setelah selesai Beliau datang lalu aku sodorkan kepadanya wadah air untuk wudhu'. Maka Beliau berwudhu' dengan wudhu' yang ringan (tidak sempurna). Lalu aku bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah kita shalat disini?". Beliau menjawab: "Shalat nanti saja". Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menunggang tunggangannya hingga sampai di Muzdalifah lalu Beliau shalat disana. Kemudian pagi harinya Al Fadhal membonceng Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di daerah Jama'. [Kuraib] berkata: "Maka ['Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhuma] mengabarkan kepada saya dari [Al Fadhal] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam senantiasa membaca talbiyah hingga sampai di jamarah (tempat melempar Jumrah).

bukhari:1558

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim Adh-Dhahhak bin Mukhallad] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Atho'] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membonceng Al Fadhal lalu [Al Fadhal] mengabarkan bahwa Beliau senantiasa bertalbiyah hingga melempar jumrah".

bukhari:1573

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Yunus Al Ailiy] dari [Az Zuhriy] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma bahwa [Usamah bin Zaid radliallahu 'anhuma] pernah diboncengkan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dari 'Arafah menuju Muzdalifah lalu Beliau membonceng [Al Fadhal] dari Muzdalifah menuju Mina. Dia berkata: "Selama dalam dua perjalanan itu Beliau senantiasa bertalbiyah hingga melempar jumrah 'Aqabah".

bukhari:1574

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ibnu 'Abbas Radliallahu 'anhu] berkata; Ketika AL Fadhal membonceng Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba-tiba datang seorang wanita dari suku Khats'am sehingga Al Fadhal memandangnya dan wanita itupun memandang kepadanya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengalihkan wajah Al Fadhah ke arah yang lain. Wanita itu berkata: "Sesungguhnya kewajiban yang telah Allah tetapkan sampai kepada bapakku ketika dia sudah berusia lanjut sehingga dia tidak mampu untuk menempuh perjalanannya, apakah boleh aku menghajikannya?". Beliau menjawab: "Ya". Peristiwa ini terjadi pada Haji Wada'.

bukhari:1722

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ja'far Muhammad bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah bin Abu Salamah] dari [Abdullah bin Al Fadl] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ja'far bin 'Amru bin Umayyah Adl Dlamri] dia berkata, "Aku keluar bersama 'Ubaidullah bin 'Ady bin Hiyar ke Syam. Ketika kami sampai ke Himsh, 'Ubaidullah bin 'Adi berkata kepadaku, "Bagaimana kalau kita menemui [Wahsyi] dan bertanya tentang (peristiwa) terbunuhnya Hamzah?" aku menjawab, "Baiklah." Wahsyi ketika itu tinggal di Himsh, saat kami bertanya tentang dia, maka ditunjukkanlah kepada kami bahwa Wahsyi saat itu berada di bawah bayang-bayang rumahnya, seakan-akan dia adalah seseorang yang berkulit hitam." Ja'far bin 'Amru Ad-Dlamry berkata, "Kami lalu mendatanginya hingga berada di hadapannya, kami mengucapkan salam, dan dia membalasnya. 'Ubaidullah ketika itu melipat penutup kepalanya, sehingga Wahsyi tidak dapat melihatnya kecuali kedua mata Ubaidullah dan kedua kakinya. 'Ubaidullah bertanya, "Wahai Wahsyi, apa engkau mengenaliku?" Wahsyi pun memperhatikannya, lalu dia berkata, "Demi Allah, tidak! Aku tidak mengenalimu, kecuali aku tahu bahwa 'Ady bin Khiyar menikah dengan seorang perempuan yang disebut dengan Ummu Qital, putri Abu Al 'Ish. Darinya lahirlah seorang anak di Makkah, maka dia dimintakan untuk disusukan kepada orang lain lalu aku membawa anak kecil itu sama ibunya, aku pun menyerahkan kepadanya, seakan-akan aku melihatnya sama, jika aku melihat ke kedua kakimu." Ja'far bin 'Amru Ad-Dlamry berkata, setelah itu 'Ubaidullah menyingkapkan wajahnya, lalu dia berkata, "Maukah engkau menceritakan kepada kami tentang terbunuhnya Hamzah?" Wahsyi menjawab, "Baiklah, ketika itu Hamzah membunuh Tu'aimah bin 'Ady pada Perang Badar, lalu tuanku, Zubair bin Muth'im, berkata kepadaku, "Jika kamu berhasil membunuh Hamzah sebagai balas dendam kematian pamanku, maka kamu akan bebas." Ketika orang-orang serentak keluar ke 'Ainain, -suatu gunung kecil di bawah Uhud yang terpisah dengan bukit- saya keluar bersama mereka untuk ikut berperang, ketika pasukan telah berhadap-hadapan untuk berperang, keluarlah Siba' sambil berkata, "Siapakah yang berani bertanding?" mendengar itu Hamzah bin Abdul Al Munthalib keluar sambil berkata, "Wahai anak (yang keluar dari) potongan daging kemaluan perempuan (bahasa celaan dan hinaan terhadap seseorang -pent), apakah kamu akan menantang Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam?" kemudian Hamzah berhasil menghabisinya. Kemudian secara diam-diam aku mengincar Hamzah di balik bebatuan yang besar, hingga ketika dia melewatiku, dan dia sangat dekat denganku, akupun langsung melemparkan tombakku dan tepat mengenai daerah bawah perutnya, hingga keluarlah apa yang di dalam daerah yang terkena lemparan tombak tersebut." Wahsyi melanjutkan, "Dan itulah apa yang akan menjadi janjiku." Ketika orang-orang kembali pulang, akupun kembali bersama mereka." Wahsyi melanjutkan, "Aku tinggal di Makkah sampai Islam tersebar di sana, aku lalu keluar menuju Thaif, ketika penduduk Tha'if mengutus beberapa utusan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka salah seorang utusan berkata kepadaku, "Beliau tidak akan menyakiti utusan." Wahsyi melanajutkan, "Aku pun pergi bersama mereka sampai aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika beliau melihatku, beliau bertanya: "Apakah engkau wahsyi?" aku menjawab, "Benar." Beliau bersabda: "Apakah kamu yang telah membunuh Hamzah?" Wahsyi menjawab, "Perkara itu sebagaimana yang telah sampai kepada anda." Beliau bersabda: "Dapatkah kamu menjauhkan wajahmu dariku?" Wahsyi berkata, "Lalu aku kembali pulang. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal, muncullah Musailamah Al Kadzab, aku berkata, "Aku akan berusaha mencari Musailamah, semoga aku dapat membunuhnya dan menebus kesalahanku karena membunuh Hamzah, " lalu aku keluar bersama orang-orang yang akan memerangi Musailamah. Sebuah kesempatan yang kutunggu-tunggu. Aku lalu melihat seorang laki-laki berdiri di salah satu dinding rumah seakan-akan unta abu-abu yang berambut kusut." Wahsyi melanjutkan, "Lalu kulemparkan tombakku hingga tepat mengenai di tengah dadanya sampai tembus ke bahunya." Wahsyi berkata, "Kemudian seorang laki-laki Anshar menyerangnya dan berhasil memenggal kepalanya dengan pedang." [Abdullah bin Al Fadl] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman bin Yasar] bahwa dia mendengar [Abdullah bin 'Umar] berkata, "Lalu seorang wanita yang berada diloteng rumahnya mengatakan, "Amirul Mukminin telah dibunuh oleh seorang budak hitam (maksdunya Wahsyi -pent)."

bukhari:3764

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah] ia berkta, Telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Ibrahim bin Uqbah] dari [Musa bin Uqbah] ia berkata, Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Al Fadl] bahwa ia mendengar [Anas bin Malik] berkata; Aku merasa sedih terhadap mereka yang terbunuh dalam peristiwa Harrah. Lalu [Zaid bin Arqam] menulis surat kepadaku. Dan berita kesedihanku ternyata telah sampai padanya. Ia menyebutkan bahwa, ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya, Allah, berilah maghfirah bagi orang-orang Anshar dan juga bagi anak-anak kaum Anshar." Ibnul Fadl ragu-ragu terkait dengan ungkapan; Anak-anak Anshar. Lalu sebagian orang yang tengah berada di sisi Anas bertanya padanya, maka ia pun menjawab, "Itulah yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Inilah yang telah disempurnakan Allah melalui pendengarannya."

bukhari:4526

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] ia berkata; Aku bertanya kepada [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, "Siapakah yang mengumpulkan Al Qur`an pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?" ia menjawab, "Ada empat orang dan semuanya dari kaum Anshar. Yaitu, Ubay bin Ka'ab, Mu'adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit dan Abu Zaid." Hadits ini diperkuat oleh [Al Fadllu] dari [Husain bin Waqid] dari [Tsumamah] dari [Anas].

bukhari:4619

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] dia mendengar [Sufyan] telah mengabarkan kepada kami [Salim Abu Nadlr] bahwa dia mendengar ['Umair] bekas budak Ummu Fadl menceritakan dari [Ummu Fadl] dia berkata; Orang-orang ragu mengenai puasa 'Arafah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, oleh karena itu aku mengirim semangkuk susu kepada beliau, lalu beliau meminumnya." Sedangkan Sufyan sepertinya mengatakan; "Orang-orang ragu akan puasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari 'Arafah, maka Ummu Fadl akan mengirim orang kepadanya. Namun Sufyan meriwayatkan Hadits itu secara mursal, apabila ditanya dari siapakah riwayat itu? Ia akan mengatakan; "(riwayat) Itu dari Ummu Fadl."

bukhari:5175

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman bin Yasar] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Abbas] radliallahu 'anhuma dia berkata; "Pada hari Iedul Kurban, Al Fadlu bin Abbas pernah membonceng Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dibelakang hewan tunggangannya, Al Fadl adalah orang yang cakap wajahnya, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhenti sejenak untuk memberi fatwa di hadapan orang-orang, ternyata ada seorang wanita berwajah cantik dari Kaitsam datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta fatwa, segera Al Fadlu memandang wanita tersebut, ia merasa heran dengan kecantikannya, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menoleh ke arah Al Fadl, dia masih saja memandangi wanita tersebut, akhirnya beliau memutar tangan ke arah belakang dan memegang dagu Al Fadl serta memalingkan wajahnya ke arah lain. Wanita tersebut bertanya; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah telah mewajibkan ibadah haji kepada para hamba-Nya, sementara ayahku baru mampu melaksanakan haji saat dia telah lanjut usia hingga menyebabkan ia tidak mampu naik kendaraan. Apakah saya boleh berhaji untuknya?" beliau menjawab; "Ya."

bukhari:5760

Telah menceritakan kepada kami [Mundzir bin Walid Al Jarudi] telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah yakni Salam] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] mengatakan, [Ibnu Umar] membayar zakat Ramadhan dengan takaran mud Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu mud di masa permulaan, dan membayar kaffarat sumpah dengan ukuran mud Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Qutaibah berkata; Malik mengatakan kepada kami; 'mud kami jauh lebih besar daripada mud kalian, dan kami sependapat tak ada tambahan selain pada mud Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.' Sedang Malik mengatakan kepadaku; 'Kalau seorang amir datang kepada kalian, kemudian menetapkan ukuran mudd yang jauh lebih kecil daripada mudd Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan takaran mana kalian membayarnya? ' aku menjawab 'kami membayarnya dengan takaran mudd Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.' ia mengatakan; 'Bukankah kamu sependapat bahwa urusan hanyasanya kembali kepada mudd Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? '

bukhari:6219

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Arqam Abu Isa Syurahbil] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sakit yang membawanya pada kematian, beliau sedang berada di rumah 'Aisyah. Beliau bersabda, "Panggillah Ali untuk menghadapku, " 'Aisyah berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika kami panggilkan Abu Bakar?" beliau menjawab: "Panggilkan dia. " Hafshah berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika kami panggilkan Umar?" "Panggilkan dia. " Ummu Al Fadll berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika kami panggilkan Al Abbas?" beliau menjawab: "Ya. " Maka ketika semuanya telah berkumpul, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kepalanya. Beliau memandangi mereka lalu diam. Umar pun berkata, "Berdirilah kalian semua untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. " Kemudian Bilal datang memberitahukan Rasulullah bahwa waktu shalat telah tiba. Beliau lalu bersabda: "Perintahkanlah Abu Bakar untuk mengimami orang-orang shalat, " 'Aisyah berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Bakar seorang laki-laki yang hatinya lemah dan tidak akan sanggup membaca (ayat Al Qur`an), ia selalu menangis jika melihatmu hingga orang-orang ikut menangis. Bagaimana jika Umar saja yang menjadi Imam shalat bagi orang-orang?" Lalu Abu Bakar keluar dan shalat bersama manusia, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga mendapatkan kesegaran pada tubuhnya hingga beliau pun keluar shalat dengan dipapah oleh dua orang laki-laki, sedangkan kedua kaki beliau berjalan di atas tanah. Ketika orang-orang melihat kehadiran Rasulullah, mereka mengucapkan tasbih untuk (mengingatkan) Abu Bakar, hingga ia pun mundur ke belakang. Akan tetapi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam justru berisyarat agar ia tetap di tempatnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian datang dan duduk di sisi kanannya, Abu Bakar berdiri. Abu Bakar mengikuti berimam kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan orang-orang berimam kepada Abu Bakar. " Ibnu Abbas berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca ayat terakhir yang dibaca oleh Abu Bakar. " Waki' berkata, "Seperti inilah sunnah. " Ibnu Abbas berkata, "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat di saat sakitnya itu. "

ibnu-majah:1225

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin 'Abbas] berkata; "Al Fadll bin Abbas membonceng Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ada seorang wanita dari Khat'am datang kepada beliau meminta fatwa beliau." Al Fadll lalu memandang wanita tersebut dan wanita itu juga memandangnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas memalingkan wajah Al Fadll ke arah lain. Wanita tersebut bertanya; "Wahai Rasulullah, ayahku baru mampu melaksanakan haji saat dia dalam keadaan tua renta. Namun ia tidak mampu berkendaraan lagi, apakah saya boleh berhaji untuknya?" beliau menjawab; "Ya." hal itu terjadi saat Haji Wada'.

malik:703

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan ['Abd bin Humaid] dan lafazh tersebut milik Ibnu Rafi', keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dia berkata, berkata [az-Zuhri], dan telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] bahwa [Aisyah] telah mengabarkan kepadanya seraya berkata, "Pertama kali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengaduh sakit di rumah Maimunah, lalu beliau meminta izin kepada para istrinya untuk menginap sakit di rumah Aisyah. Dan mereka memberikan izin kepada beliau." Aisyah berkata, "Lalu beliau keluar, satu tangannya dipapah oleh al-Fadhl bin Abbas, dan satu tangannya lagi pada seorang laki-laki lainnya, sedangkan beliau dalam keadaan tidak mampu berjalan dengan kedua kakinya di tanah." Maka Ubaidullah berkata, "Lalu aku menceritakannya kepada [Ibnu Abbas], maka dia bertanya, 'Apakah kamu tahu, siapakah laki-laki yang tidak disebutkan namanya oleh Aisyah. Dia adalah Ali'."

muslim:630

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata, "Saya membaca di hadapan [Malik], dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Sesungguhnya [Ummu al-Fadhal binti al-Harits] mendengar Ibnu Abbas sedang membaca surat al-Mursalat secara baik. Maka dia berkata, 'Wahai anakku, sungguh kamu telah mengingatkanku dengan bacaanmu terhadap surat ini, ia adalah akhir surat yang aku dengar Rasulullah membacanya di Maghrib'." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Amru an-Naqid] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Amru an-Naqid] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] semuanya meriwayatkan dari [az-Zuhri] dengan isnad ini dan dia menambahkan, "Kemudian beliau tidak shalat setelah itu hingga Allah mewafatkannya."

muslim:704

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Abu Zubair] katanya; Seusai shalat setelah salam, [Ibn Zubair] sering memanjatkan do'a; LAA ILAAHA ILLALLAAH WAHDAHUU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA 'ALAA KULLI SYAI'IN QADIIR, LAA HAULA WALAA QUWWATA ILLAA BILLAAH, LAA-ILAAHA ILALLAAH WALAA NA'BUDU ILLAA IYYAAH, LAHUN NI'MATU WALAHUL FADHLU WALAHUTS TSANAA'UL HASAN, LAA-ILAAHA ILLALLAAH MUKHLISIHIINA LAHUD DIINA WALAU KARIHAL KAAFIRUUNA." (Tiada sesembahan yang hak selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya selaga puji dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tiada Daya dan kekuatan selain dengan pertolongan Allah. Tiada sesembahan yang hak selain Allah, dan Kami tidak beribadah selain kepada-Nya, dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya, hanya bagi-Nya ketundukan, sekalipun orang-orang kafir tidak menyukai)." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu mengeraskan suara dengan kalimat ini setiap selesai shalat." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Abu Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Abu Zubair] mantan budak mereka, bahwa [Abdullah bin Zubair] biasa bertahlil sehabis shalat dengan seperti hadis Ibnu Numair, dan di akhir beliau berkata; "Kemudian Ibnu Zubair mengatakan; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengeraskan suaranya dengan kalimat ini sehabis shalat." Dan telah menceritakan kepadaku [Ya'kub bin Ibrahim Ad Dauraqi] telah menceritakan kepada kami [Ibn 'Ulayyah] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Abu Usman] telah menceritakan kepadaku [Abu Zubair] katanya; Aku mendengar [Abdullah bin Zubair] berkhutbah diatas mimbar ini seraya berkata; "Apabila Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam selesai salam yaitu sehabis shalat, atau beberapa shalat…" lalu ia menyebutkan seperti hadis Hisyam bin 'Urwah. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Yahya bin Abdullah bin Salim] dari [Musa bin 'Uqbah], bahwa [Abu Az Zubair Al Makki] menceritakan bahwa ia mendengar [Abdulah bin Zubair] mengatakan; "Yaitu Seusai shalat setelah mengucapkan salam, seperti hadis keduanya. Dan ia katakan di akhir haditsnya; "Abu Zubair selalu membaca bacaan ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam"

muslim:935

Telah menceritakan kepada kami [Nashru bin Ali Al Jahdlami] dan [Zuhair bin Harb] dan [Abdu bin Humaid] mereka berkata, Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar] telah menceritakan kepada kami [Syaddad] ia berkata, saya mendengar [Abu Umamah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai anak Adam! Sesungguhnya jika kamu mensedekahkan kelebihan hartamu, itu lebih baik bagimu daripada kamu simpan, karena hal itu akan lebih berbahaya bagimu. Dan kamu tidak akan dicela jika menyimpan sekedar untuk keperluan. Dahulukanlah memberi nafkah kepada orang yang menjadi tanggunganmu. Tangan yang di atas adalah lebih baik, daripada tangan yang di bawah."

muslim:1718

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Abu Nadlr] dari [Umair] Maula Abdullah bin Abbas, dari [Ummu Fadl binti Al Harits] bahwa banyak orang-orang bertengkar di dekatnya tentang puasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di hari 'Arafah. Sebagian mereka mengatakan beliau puasa, dan sebagian lagi mengatakan tidak. Lalu kukirimkan kepada beliau secangkir susu. Saat itu beliau sedang berada di atas untanya di Arafah dan beliau pun meminumnya. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Umar] dari [Sufyan] dari [Abu Nadlr] dengan isnad ini, dan tidak menyebutkan; "Beliau saat itu berada di atas untanya." Dan ia juga mengatakan; Dari Umair Maula Ummu Fadll. Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Salim Abu Nadlr] dengan isnad ini sebagaimana hadits Ibnu Uyainah. Dan ia juga mengatakan; Dari Umair Maula Ummu Fadll.

muslim:1894

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Hatim] ia berkata, - [Abu Bakr] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il Al Madani] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] ia berkata; Kami datang ke rumah [Jabir bin Abdullah], lalu ia menanyai kami satu persatu, siapa nama kami masing-masing. Sampai giliranku, kusebutkan namaku Muhammad bin Ali bin Husain. Lalu dibukanya kancing bajuku yang atas dan yang bawah. Kemudian diletakkannya telapak tangannya antara kedua susuku. Ketika itu, aku masih muda belia. Lalu dia berkata, "Selamat datang wahai anak saudaraku, tanyakanlah apa yang hendak kamu tanyakan." Maka aku pun bertanya kepadanya. Dia telah buta. Ketika waktu shalat tiba, dia berdiri di atas sehelai sajadah yang selalu dibawanya. Tiap kali sajadah itu diletakkannya ke bahunya, pinggirnya selalu lekat padanya karena kecilnya sajadah itu. Aku bertanya kepadanya, "Terangkanlah kepadaku bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan ibadah haji." Lalu ia bicara dengan isyarat tangannya sambil memegang sembilan anak jarinya. Katanya; Sembilan tahun lamanya beliau menetap di Madinah, namun beliau belum haji. Kemudian beliau memberitahukan bahwa tahun kesepuluh beliau akan naik haji. Karena itu, berbondong-bondonglah orang datang ke Madinah, hendak ikut bersama-sama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk beramal seperti amalan beliau. Lalu kami berangkat bersama-sama dengan beliau. Ketika sampai di Dzulhulaifah, Asma` binti Humais melahirkan puteranya, Muhammad bin Abu Bakar. Dia menyuruh untuk menanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apa yang harus dilakukannya (karena melahirkan itu). Maka beliau pun bersabda: "Mandi dan pakai kain pembalutmu. Kemudian pakai pakaian ihrammu kembali." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dua raka'at di masjid Dzulhulaifah, kemudian beliau naiki untanya yang bernama Qashwa. Setelah sampai di Baida`, kulihat sekelilingku, alangkah banyaknya orang yang mengiringi beliau, yang berkendaraan dan yang berjalan kaki, di kanan-kiri dan di belakang beliau. Ketika itu turun Al Qur`an (wahyu), dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerti maksudnya, yaitu sebagaimana petunjuk amal yang harus kami amalkan. Lalu beliau teriakan bacaan talbiyah: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNALHAMDA WAN NI'MATA LAKA WALMULKU LAA SYARIIKA LAKA (Aku patuhi perintah-Mu ya Allah, aku patuhi, aku patuhi. Tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu; sesungguhnya puji dan nikmat adalah milik-Mu, begitu pula kerajaan, tiada sekutu bagi-Mu, aku patuhi perintah-Mu)." Maka talbiyah pula orang banyak seperti talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang mereka membacanya, bahkan senantiasa membaca terus-menerus. Niat kami hanya untuk mengerjakan haji, dan kami belum mengenal umrah. Setelah sampai di Baitullah, beliau cium salah satu sudutnya (hajar Aswad), kemudian beliau thawaf, lari-lari kecil tiga kali dan berjalan biasa empat kali. Kemudian beliau terus menuju ke Maqam. Ibrahim 'Alais Salam, lalu beliau baca ayat: "Jadikanlah maqam Ibrahim sebagai tempat shalat..." (Al Baqarah: 125). Lalu ditempatkannya maqam itu diantaranya dengan Baitullah. Sementara itu ayahku berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca dalam shalatnya: "QUL HUWALLAHU AHADL…" (Al Ikhlas: 1-4). Dan: "QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN.." (Al Kafirun: 1-6). Kemudian beliau kembali ke sudut Bait (hajar Aswad) lalu diciumnya pula. Kemudian melalui pintu, beliau pergi ke Shafa. Setelah dekat ke bukit Shafa beliau membaca ayat: "Sesungguhnya Sa'i antara Shafa dan Marwah termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah..." (Al Baqarah: 1589). Kemudian mulailah dia melaksanakan perintah Allah. Maka dinaikinya bukit shafa. Setelah kelihatan Baitullah, lalu beliau menghadap ke kiblat seraya mentauhidkan Allah dan mengagungkan-Nya. Dan beliau membaca: "LAA ILAAHA ILAALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI`IN QADIIR LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU ANJAZA WA'DAHU WANASHARA 'ABDAHU WAHAZAMAL AHZABA WAHDAH (Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah kerajaan dan segala puji, sedangkan Dia Maha Kuasa atas segala-galanya. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah satu-satu-Nya, Yang Maha Menepati janji-Nya dan menolong hamba-hamaba-Nya dan menghancurkan musuh-musuh-Nya sendiri-Nya)." Kemudian beliau berdo'a. Ucapakan tahlil itu diulanginya sampai tiga kali. Kemudian beliau turun di Marwa. Ketika sampai di lembah, beliau berlari-lari kecil. Dan sesudah itu, beliau menuju bukit Marwa sambil berjalan kembali. setelah sampai di bukit Marwa, beliau berbuat apa yang diperbuatnya di bukit Shafa. Tatkala beliau mengakhiri sa'i-nya di bukit Marwa, beliau berujar: "Kalau aku belum lakukan apa yang telah kuperbuat, niscaya aku tidak membawa hadya dan menjadikannya umrah." Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'tsyum, "Ya, Rasulullah! Apakah untuk tahun ini saja ataukah untuk selama-lamanya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperpanjangkan jari-jari tangannya yang lain seraya bersabda: "Memasukkan umrah ke dalam haji. Memasukkan umrah ke dalam haji, tidak! Bahkan untuk selama-lamanya." Sementara itu Ali datang dari Yaman membawa hewan kurban Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. didapatinya Fathimah termasuk orang yang tahallul; dia mengenakan pakaian bercelup dan bercelak mata. Ali melarangnya berbuat demikian. Fathimah menjawab, "Ayahku sendiri yang menyuruhku berbuat begini." Ali berkata; Maka aku pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta fatwa terhadap perbuatan Fathimah tersebut. Kujelaskan kepada beliau bahwa aku mencegahnya berbuat demikian. Beliau pun bersabda: "Fathimah benar." Kemudian beliau bertanya: "Apa yang kamu baca ketika hendak menunaikan haji?" Ali berkata; Aku menjawab: "Ya Allah, aku aku niat menunaikan ibadah haji seperti yang dicontohkan oleh Rasul Engkau." Kemudian Ali bertanya, "Tetapi aku membawa hwankurban, bagaimana itu?" Beliau menjawab: "Kamu jangan tahallul." Ja'far berkata; Jumlah hadya yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada seratus ekor. Para jama'ah telah tahallul dan bercukur semuanya, melainkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hadya beserta beliau. Ketika hari Tarwiyah (delapan Dzulhijjah) tiba, mereka berangkat menuju Mina untuk melakukan ibadah haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunggang kendaraannya. Di sana beliau shalat Zhuhur, 'Ashar, Maghrib, Isya dan Shubuh. Kemudian beliau menanti sebentar hingga terbit matahari; sementara itu beliau menyuruh orang lebih dahulu ke Namirah untuk mendirikan kemah di sana. Sedangkan Orang Quraisy mengira bahwa beliau tentu akan berhenti di Masy'aril Haram (sebuah bukit di Muzdalifah) sebagaimana biasanya orang-orang jahililiyah. Tetapi ternyata beliau terus saja menuju Arafah. Sampai ke Namirah, didapatinya tenda-tenda telah didirikan orang. Lalu beliau berhenti untuk istirahat di situ. Ketika matahari telah condong, beliau menaiki untanya meneruskan. Sampai di tengah-tengah lebah beliau berpidato: "Sesungguhnya menumpahkan darah, merampas harta sesamamu adalah haram sebagaimana haramnya berperang pada hari ini, pada bulan ini, dan di negeri ini. Ketahuilah, semua yang berbau Jahiliyah telah dihapuskan di bawah undang-undangku, termasuk tebusan darah masa jahilijyah. Tebusan darah yang pertama-tama kuhapuskan adalah darah Ibnu Rabi'ah bin Harits yang disusukan oleh Bani Sa'ad, lalu ia dibunuh oleh Huzail. Begitu pula telah kuhapuskan riba jahiliyah; yang mula-mula kuhapuskan ialah riba yang ditetapkan Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya riba itu kuhapuskan semuanya. Kemudian jangalah dirimu terhadap wanita. Kamu boleh mengambil mereka sebagai amanah Allah, dan mereka halal bagimu dengan mematuhi peraturan-peraturan Allah. Setelah itu, kamu punya hak atas mereka, yaitu supaya mereka tidak membolehkan orang lain menduduki tikarmu. Jika mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak membahayakan. Sebaliknya mereka punya hak atasmu. Yaitu nafkah dan pakaian yang pantas. Kuwariskan kepadamu sekalian suatu pedoman hidup, yang jika kalian berpegang teguh kepadanya yaitu Al Qur`an. Kalian semua akan ditanya mengenai diriku, lalu bagaimana nanti jawab kalian?" mereka menjawab: "Kami bersaksi bahwa Anda benar-benar telah menyampaikan risalah, Anda telah menunaikan tugas dan telah memberi nasehat kepada kami." Kemudian beliau bersabda sambil mengangkat jari telunjuknya ke atas langit dan menunjuk kepada orang banyak: "Ya, Allah saksikanlah, Ya Allah saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Sesudah itu, beliau adzan kemudian qamat, lalu shalat Zhuhur. Lalu qamat lagi dan shalat Ashar tanpa shalat sunnah antara keduanya. Setelah itu, beliau meneruskan perjalanan menuju tempat wukuf. Sampai di sana, dihentikannya unta Qashwa di tempat berbatu-batu dan orang-orang yang berjalan kaki berada di hadapannya. Beliau menghadap ke kiblat, dan senantiasa wukuf sampai matahari terbenam dan mega merah hilang. Kemudian beliau teruskan pula perjalanan dengan membonceng Usamah di belakangnya, sedang beliau sendiri memegang kendali. Beliau tarik tali kekang Unta Qashwa, hingga kepalanya hampir menyentuh bantal pelana. Beliau bersabda dengan isyarat tangannya: "Saudara-saudara, tenanglah, tenanglah." Setiap beliau sampai di bukit, beliau dikendorkannya tali unta sedikit, untuk memudahkannya mendaki. Sampai di Muzdalifah beliau shalat Maghrib dan Isya`dengan satu kali adzan dan dua qamat tanpa shalat sunnah antara keduanya. Kemudian beliau tidur hingga terbit fajar. Setelah tiba waktu Shubuh, beliau shalat Shubuh dengan satu Adzan dan satu qamat. Kemudian beliau tunggangi pula unta Qaswa meneruskan perjalanan sampai ke Masy'aril Haram. Sampai di sana beliau menghadap ke kiblat, berdo'a, takbir, tahlil dan membaca kaliamat tauhid. Beliau wukuf di sana hingga langit kekuning-kuningan dan berangkat sebelum matahari terbit sambil membonceng Fadlal bin Abbas. Fadlal adalah seorang laki-laki berambut indah dan berwajah putih. Ketika beliau berangkat, berangkat pulalah orang-orang besertanya. Fadlal menengok pada mereka, lalu mukanya ditutup oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangannya. Tetapi Fadlal menoleh ke arah lain untuk melihat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menutup pula mukanya dengan tangan lain, sehingga Fadlala mengarahkan pandangannya ke tempat lain. Sampai di tengah lembah Muhassir, dipercepatnya untanya melalui jalan tengah yang langsung menembus ke Jumratul Kubra. Sampai di Jumrah yang dekat dengan sebatang pohon, beliau melempar dengan tujuh buah batu kerikil sambil membaca takbir pada setiap lemparan. Kemudian beliau terus ke tempat penyembelihan kurban. Di sana beliau menyembelih enam puluh tiga hewan kurban dengan tangannya dan sisanya diserahkannya kepada Ali untuk menyembelihnya, yaitu hewan kurban bersama-sama dengan anggota jama'ah yang lain. Kemudian beliau suruh ambil dari setiap hewan kurban itu sepotong kecil, lalu disuruhnya masak dan kemudian beliau makan dagingnya serta beliau minum kuahnya. Sesudah itu, beliau naiki kendaraan beliau menuju ke Baitullah untuk tawaf. Beliau shalat Zhuhur di Makkah. Sesudah itu, beliau datangi Bani Abdul Muthalib yang sedang menimba sumur zamzam. Beliau bersabda kepada mereka: "Wahai Bani Abdul Muthalib, berilah kami minum. Kalaulah orang banyak tidak akan salah tangkap, tentu akan kutolong kamu menimba bersama-sama." Lalu mereka timbakan seember, dan beliau pun minum daripadanya. Dan Telah meceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] telah menceritakan kepadaku [bapakku] ia berkata; Saya mendatangi [Jabir bin Abdullah] dan bertanya kepadanya tentang haji Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. lalu ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan haditsnya Hatim bin Isma'il, dan ia menambahkan di dalamnya; Dulu orang-orang disuruh oleh Abu Sayyarah untuk menaiki Himar telanjang. Dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati Muzdalifah di Masy'aril Haram, orang-orang Quraisy tidak ragu sedikit pun bahwa beliau akan berhenti di situ dan akan menjadi tempat persinggahannya nanti. Namun beliau melewatinya dan tidak singgah hingga beliau sampai di Arafah dan singgah di sana.

muslim:2137

Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ali bin Khasyram] keduanya dari [Isa bin Yunus] -[Ibnu Khasyram] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Isa] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Atha`] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membonceng Al Fadlla dari Jam'. Atha` berkata; bahwa [Al Fadla] telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terus bertalbiyah hingga beliau melempar Jamrah 'Aqabah."

muslim:2247

Dan Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Adam] Telah menceritakan kepada kami [Zuhair Abu Khaitsamah] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Uqbah] telah mengabarkan kepadaku [Kuraib] bahwa ia pernah bertanya kepada [Usamah bin Zaid], "Apa yang kalian perbuat saat membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat sore hari di Arafah?" Maka Usamah pun menjawab, "Ketika kami sampai di suatu bukit tempat orang-orang menambatkan kendaraannya di situ untuk shalat Maghrib, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga ikut manambatkan Untanya. Lalu beliau kencing -dan perawi tidak menyebutkan; Ahraqal Maa` (menuangkan air) - dan setelah itu meminta air, kemudian beliau pun berwudlu dengan tidak sempurna. Aku pun bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah Anda akan shalat?" beliau menjawab: "Nanti di persinggahan berikutnya." Kemudian beliau melanjutkan perjalanan hingga sampai di Muzdalifah. Maka iqamah shalat Maghrib dikumandangkan dan orang-orang pun menambatkan kendaraannya di persinggahan mereka tanpa menurunkan perbekalan yang mereka bawa hingga iqamah shalat Isya dikumandangkan. Setelah itu, barulah mereka menurunkan perbekalan. Kuraib berkata; Aku bertanya lagi, "Apa yang kalian lakukan di pagi hari?" Ia menjawab, "Fadl bin Abbas gantian membonceng di belakang beliau, sementara aku berangkat berjalan bersama orang-orang Quraisy."

muslim:2259

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] bahwa ia berkata; Fadl bin Abbas pernah membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba seorang wanita dari Khats'am meminta fatwa kepada beliau. Fadll menengok kepada perempuan itu dan perempuan itu pun menengok Fadll. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memalingkan wajah Fadll ke arah lain. Perempuan itu berkata, "Wahai Rasulullah! Kewajiban untuk menunaikan haji terpikul atas bapakku yang sudah tua renta. Ia tidak lagi sanggup duduk di atas kendaraan. Bolehkah aku menggantikannya?" beliau menjawab: "Boleh." Dan hal itu terjadi pada saat haji wada'.

muslim:2375

Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] semuanya dari [Isma'il bin Ja'far] dari [Al Ala` bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah salah seorang dari umatku yang sanggup bersabar atas kesusahan dan kesulitan di kota Madinah ini, kecuali aku akan menjadi pembela atau saksi baginya kelak pada hari kiamat." Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Harun Musa bin Abu Isa] bahwa ia mendengar [Abu Abdullah Al Qarrath] berkata, saya mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Yakni semisal hadits di atas. Dan telah menceritakan kepadaku [Yusuf bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Al Fadllu bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Shalih bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah salah seorang bersabar atas kesusahan dan kesulitan yang dideritanya di Madinah.." yakni serupa dengan hadits di atas.

muslim:2448

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dan [Ibnu Thawus] dari [Thawus] bahwa dia adalah seorang petani yang mengusahakan tanahnya dan memungut sebagian dari hasil tanaman yang ditanamnya, Amru berkata; Lalu saya bertanya kepadanya; "Wahai Abu Abdurrahman, sekiranya kamu menghentikan usahamu melakukan mukhabarah, karena sesungguhnya mereka mengatakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang melakukan mukhabarah." Thawus menjawab; "Hai Amru, telah mengabarkan kepadaku orang yang lebih mengetahui daripada mereka tentang perihal itu -yaitu [Ibnu Abbas] - bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang hal itu, hanyasanya beliau bersabda: "Salah seorang dari kalian memberikan sebagian tanahnya kepada saudaranya itu lebih baik daripada memungut imbalan tertentu." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Ats Tsaqafi] dari [Ayyub]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ishaq bin Ibrahim] semuanya dari [Waki'] dari [Sufyan]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Juraij]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Musa] dari [Syarik] dari [Syu'bah] semuanya dari ['Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits mereka.

muslim:2893

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki' bin Jarrah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abi Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari ['Adi bin Amirah Al Kindi] dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa dari kalian yang aku angkat atas suatu amal, kemudian dia menyembunyikan dari kami (meskipun) sebuah jarum, atau sesuatu yang lebih kecil dari itu, maka itu adalah ghulul (pencurian) yang pada hari kiamat akan ia bawa." 'Adi bin 'Amirah berkata, "Kemudian seorang laki-laki hitam dari Anshar -sepertinya saya pernah melihatnya- berdiri sambil berkata, "Wahai Rasulullah, kalau begitu saya akan tarik kembali tugas yang pernah anda bebankan kepada saya!" Beliau balik bertanya: "Ada apa denganmu?" dia menjawab, "Saya telah mendengar bahwa Anda pernah bersabda seperti ini dan seperti ini." Beliau bersabda: "Sekarang saya sampaikan, bahwa barangsiapa dari kalian yang aku tugasi atas suatu amal hendaklah ia datang baik dengan sedikit atau banyaknya, apa yang memang diberikan untuknya ia boleh mengambilnya, dan apa yang memang dilarang untuknya, maka ia harus dapat menahan diri." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dan [Muhammad bin Bisyr]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dengan isnad seperti ini." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Handlali] telah mengabarkan kepada kami [Al Fadl bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] telah mengabarkan kepada kami [Qais bin Abu Hazim] dia berkata, "Saya pernah mendengar ['Adi bin 'Amirah Al Kindi] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda… seperti hadits mereka."

muslim:3415

Telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Nafi'] dan [Muhammad bin Basyar], [Ibnu Nafi'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ghundar], dan [Ibnu Basyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ziyad bin 'Ilaqah] dia berkata; saya mendengar ['Arfajah] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Suatu saat nanti akan terjadi bencana dan kekacauan, maka siapa saja yang hendak memecah belah persatuan ummat ini penggallah dengan pedangmu, siapa pun orangnya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Khirasy] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Zakaria] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Al Mush'ab bin Al Miqdam Al Khats'ami] telah menceritakan kepada kami [Isra'il] (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami ['Arim bin Fadhl] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Al Mukhtar] dan seorang laki-laki, mereka semua dari [Ziyad bin 'Ilaqah] dari ['Arfajah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas, namun dalam hadits mereka disebutkan, "Maka bunuhlah ia."

muslim:3442

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Musyhir] dari [Asy Syaibani] dari [Yazid bin Al Asham] dia berkata, "Kami pernah diundang pesta perkawinan ketika di Madinah, lalu dihidangkan kepada kami tiga belas ekor daging biawak, maka di antara kami ada yang memakannya dan ada pula yang tidak memakannya. Keesokan harinya saya mendatangi [Ibnu Abbas] dan memberitahukan kepadanya, sedangkan di samping dia ada sekelompok kaum, hingga sebagian kaum tersebut berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya tidak memakannya, tidak melarang dan mengharamkan untuk memakannya." Ibnu Abbas pun berkata, "Sungguh jelek apa yang kalian katakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak diutus melainkan untuk menghalalkan atau mengharamkan. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di rumah Maimunah, sedangkan di sisi beliau ada Fadl bin Abbas, Khalid bin Walid dan seorang wanita, mereka disuguhi daging dalam tempayan besar, sewaktu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak memakannya, maka Maimunah berkata kepada beliau, "Itu adalah daging biawak." Maka beliau pun menarik tangannya seraya bersabda: "Saya belum pernah sama sekali memakan daging ini." Beliau juga bersabda kepada mereka (yang ada di situ): "Makanlah daging tersebut." Maka Al Fadll dan Khalid serta seorang wanita pun memakannya. Maimunah juga berkata, "Saya tidak akan memakan sesuatu melainkan jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakannya."

muslim:3605

Dan telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab]; Telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau memang pengaruh jahat (kecelakaan atau kesialan) benar maka yang pasti hal itu kadang terjadi pada pada diri wanita, pada kuda dan dalam rumah tangga." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Dukain]; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Hadits yang serupa.

muslim:4131

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Sawwad bin Al Aswad bin 'Amr] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Manbudz] dari [Al Fadhl bin 'Ubaidullah] dari [Abu Rafi'] dia berkata; "Dahulu jika Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam telah shalat Ashar maka beliau pergi ke Bani Abdul Asyhal, lalu bercakap-cakap hingga hampir Maghrib." Abu Rafi' berkata; "Tatkala Nabi Shallallahu'alaihi wasallam terburu-buru mendatangi shalat Maghrib, kami melewati kuburan Baqi', maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: Celaka kamu, celaka kamu (Beliau maksudkan untuk penghuni kubur). Ucapan nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu menjadikanku khawatir, maka aku menghentikan jalanku, karena aku mengira beliau tujukan ucapannya kepadaku. Lantas beliau bersabda: 'Ada apa dengan kamu? Berjalanlah'. Aku berkata, 'Anda baru saja berbicara sesuatu'. Beliau berkata, 'Apa itu? Aku menjawab, 'Anda mengatakan kepadaku celaka kamu celaka kamu'. Beliau menimpalinya, 'Tidak, Ucapan itu bukan kumaksudkan untukmu, tetapi aku pernah mengutus penghuni kuburan ini kepada Bani Fulan untuk menarik zakat, namun ia berkhianat dengan mencuri kain wool, maka ia sekarang sedang dipakaikan pakaian sejenisnya dari api neraka." Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amru] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Ibnu Juraij] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Manbudz] -ia dari keluarga Abu Rafi'- dari [Al Fadhl bin 'Ubaidillah bin Abu Rafi'] dari [Abu Rafi'] dengan hadits yang senada.

nasai:853

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Abu Az Zubair] dia berkata; "Abdullah bin Zubair selalu bertahlil ketika selesai shalat, dengan mengucapkan, Tiada Dzat yang berhak disembah kecuali Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dia yang mempunyai kekuasaan dan segala pujian. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu, Tiada Dzat yang berhak disembah kecuali Allah. Kita tidak beribadah kecuali dengan-Nya yang mempunyai segala nikmat dan keutamaan serta pujian yang luhur. Tiada Dzat yang berhak disembah kecuali Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya, walaupun orang-orang kafir membenci." Kemudian [Ibnu Zubair] berkata; "Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam selalu bertahlil dengan kalimat ini ketika selesai shalat."

nasai:1323

Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Harmalah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Kuraib] bahwa Ummul Fadhl mengutusnya untuk menemui Mu'awiyah di Syam, ia menuturkan; "Maka aku datang ke Syam, lalu menyelesaikan keperluannya. Hilal Ramadlan nampak jelas atas diriku ketika aku berada di Syam, dan aku melihat hilal pada malam jum'at. Kemudian aku datang ke Madinah di akhir bulan, lalu aku bertanya kepada [Abdullah bin Abbas], kemudian ia menyebutkan tentang hilal dan bertanya; "Kapan kalian melihatnya?" Aku menjawab, "Kami melihatnya pada malam jum'at." Ia bertanya; "Kamu melihatnya pada malam jum'at?" aku menjawab; "Ya, dan orang-orang melihatnya lalu mereka berpuasa dan Mu'awiyah pun berpuasa." Dia berkata; "Tetapi kami melihatnya pada malam sabtu! Maka kita tetap berpuasa hingga kita menggenapkan tiga puluh hari atau ketika kita melihatnya lagi. Aku bertanya; "Tidakkah kita merasa cukup dengan ru'yah Mu'awiyah dan sahabatnya?" ia menjawab; "Tidak, demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kita."

nasai:2084

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] serta [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Al Qasim], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas], ia berkata; dahulu Al Fadhl bin Abbas pernah membonceng Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian datanglah seorang wanita dari Suku Khats'am yang bertanya kepada beliau, dan Al Fadhl melihat kepada wanita tersebut, dan iapun melihat kepadanya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memalingkan wajah Al Fadhl ke sisi yang lain. Wanita tersebut berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban berhaji yang Allah wajibkan kepada para hambanya telah menjumpai ayahku yang tua renta, tidak mampu untuk tegar di atas kendaraan. Maka apakah boleh saya berhaji untuknya? beliau menjawab: "Ya." Dan hal tersebut terjadi di saat haji wada'.

nasai:2593

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shaleh bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sulaiman bin Yasar] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya, ada seorang wanita dari Suku Khats'am yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji wada', sedangkan Al Fadhl bin Abbas membonceng Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Wanita tersebut berkata; wahai Rasulullah, kewajiban untuk berhaji yang Allah wajibkan kepada para hamba-Nya telah menjumpai ayahku yang tua renta, tidak mampu berada di atas kendaraan. Maka apakah dapat menunaikannya dengan saya melakukan haji untuknya? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Iya." Kemudian Al Fadhl menoleh kepadanya, dan ternyata ia adalah wanita yang cantik. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memegang Al Fadhl kemudian memalingkan wajahnya dari sisi yang lain.

nasai:2594

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Abdur Rahman] dari [Abdul Aziz bin Abu Salamah] dari [Abdullah bin Al Fadhl] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], ia berkata; diantara talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah, labbaika ilaahal haqqi. Abu Abdur Rahman mengatakan; saya tidak mengetahui seorangpun yang meriwayatkan sanad ini dari Abdullah bin Al Fadhl kecuali Abdul Aziz, dan diriwayatkan oleh [Isma'il bin Umayyah] darinya secara mursal.

nasai:2702

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Ka'bah bersama Al Fadhl bin Abbas, Usamah bin Zaid, Usman bin Thalhah serta Bilal. Kemudian mereka menutup pintu, lalu beliau tinggal di dalamnya sepanjang waktu yang Allah kehendaki, kemudian beliau keluar. Ibnu Umar berkata; orang pertama yang saya temui adalah [Bilal]. Saya katakan; dimanakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat? Ia menjawab; diantara dua tiang.

nasai:2857

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Hibban], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Ibrahim bin 'Uqbah] bahwa [Kuraib] berkata; saya pernah bertanya kepada [Usamah bin Zaid], dan ia adalah orang yang dibonceng Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada sore Hari Arafah. Lalu saya katakan; bagaimana kalian berbuat? Ia berkata; kami datang dengan berjalan hingga sampai Muzdalifah, lalu beliau turun, dan melakukan shalat Maghrib kemudian mengirim utusan kepada manusia agar turun maka mereka turun di tempat-tempat mereka turun, dan tidak benar-benar turun hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat Isya`akhir, kemudian orang-orang mereka benar-benar turun. Tatkala pagi hari saya pergi berjalan kaki diantara orang-orang Quraisy yang berjalan cepat dan beliau dibonceng Al Fadhl.

nasai:2981

Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Harun], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya], ia berkata; kami menemui [Jabir bin Abdullah] kemudian saya katakan; kabarkan kepadaku mengenai haji Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertolak dari Muzdalifah sebelum terbit matahari, dan beliau memboncengkan Al Fadhl bin Al Abbas hingga jika beliau sampai di Muhassir, beliau agak mempercepat untanya, kemudian menelusuri jalan tengah yang mengeluarkanmu untuk melakukan jumrah kubra, hingga beliau sampai pada jumrah yang berada di sisi pohon, lalu beliau melempar dengan tujuh kerikil dan bertakbir bersamaan dengan setiap satu kerikil untuk melempar, beliau melempar dari tengah bukit.

nasai:3004

[Al Harits bin Miskin] meriwayatkan dengan jalan membacakan di hadapannya, sementara aku mendengar dari [Ibnul Qasim] berkata, telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] ia berkata, "Al Fadll bin Abbas membonceng di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datanglah seorang wanita dari Khats'am kepada beliau untuk meminta fatwa. Al Fadll memandangi wanita itu dan juga sebaliknya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memalingkan wajah Al Fadll ke arah lain, wanita itu lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban haji yang Allah bebankan kepada hamba-hamba-Nya telah datang kepada bapakku di saat umurnya sudah tua dan tidak lagi sanggup berkendaraan. Maka apakah boleh aku menghajikan untuknya?" beliau menjawab: "Ya." Kisah itu terjadi saat haji Wada'."

nasai:5296

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sulaiman bin Yasar] mengabarkan kepadanya, bahwa [Ibnu Abbas] mengabarkan kepadanya, bahwa ada seorang wanita dari Khats'am berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban haji yang Allah bebankan kepada hamba-hamba-Nya telah datang kepada bapakku di saat umurnya sudah tua dan tidak lagi sanggup berkendaraan. Maka apakah sah jika aku menghajikan untuknya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepadanya: "Ya." Al Fadll langsung mencuri panjang kepada wanita itu -ia adalah wanita yang sangat cantik-, sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memegang Al Fadll dan memalingkan wajahnya ke arah lain."

nasai:5297

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Nafi'] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yahya bin Abu Ishaq] ia berkata; Aku mendengar [Sulaiman bin Yasar] menceritakannya dari [Al Fadll bin Al Abbas] ia berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya bapakku telah tua renta dan tidak sanggup untuk melaksanakan haji, jika aku mengajaknya ia tidak bisa berpegangan, maka apakah aku boleh menghajikannya?" beliau bersabda: "Berhajilah untuk bapakmu." Abu 'Abdurrahman berkata, "Sulaiman belum pernah mendengar dari Al Fadll bin Al Abbas."

nasai:5300

telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Muhammad bin Rafi'] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Abdurrahman bin Tsabit bin Tsauban] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah Ibnul Fadll] dari [Abdurrahman bin Hurmuz] -yaitu Al A'raj- dari [Abu Hurairah] berkata; " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu dua kali dua kali." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Jabir." Abu Isa berkata lagi, "Hadits ini hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Ibnu Tsauban dari Abdullah bin Al Fadll, dan sanadnya hasan shahih." Abu Isa berkata; " [Hammam] telah meriwayatkan dari ['Amir Al Ahwal], dari ['Atho`], dari [Abu Hurairah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu tiga kali tiga kali."

tirmidzi:41

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu berwudlu ketika akan shalat. Dan pada hari penaklukan kota Makkah, beliau mengerjakan semua shalat dengan satu wudlu dan mengusap khufnya. Lalu Umar berkata; "Sungguh, engkau melakukan sesuatu yang tidak biasa engkau lakukan, " beliau menjawab: "Aku sengaja melakukannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." [Ali bin Qadim] meriwayatkan hadits ini dari [Sufyan Ats Tsauri], lalu ia menambahkan, "Rasulullah berwudlu dengan satu kali-satu kali." Ia berkata; "Dan [Sufyan Ats Tsauri] juga meriwayatkan hadits ini dari [Muharib bin Ditsar], dari [Sulaiman bin Buraidah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau selalu berwudlu ketika akan shalat. Dan [Waki'] meriwayatkannya dari [Sufyan], dari [Muharib], dari [Sulaiman bin Buraidah], dari [bapaknya]. [Abdurrahman bin Mahdi] dan selainnya meriwayatkannya dari [Sufyan], dari [Muharib bin Ditsar], dari [Sulaiman bin Buraidah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal, dan ini lebih shahih dari hadits Waki'. Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, yaitu bahwa Rasulullah melakukan beberapa shalat dengan satu kali wudlu selama belum batal. Namun di antara mereka ada yang berwudlu setiap kali akan mengerjakan shalat karena ada anjuran dan demi mendapatkan keutamaan." Diriwayatkan pula dari Al Afriqi, dari Abu Ghuthaif, dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa berwudlu dalam keadaan masih suci maka Allah akan menuliskan baginya sepuluh kebaikan." Namun hadits ini sanadnya lemah. Dan dalam bab ini ada riwayat dari Jabir bin Abdullah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat zhuhur dan ashar dengan satu wudlu."

tirmidzi:56

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin Muni'] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidillah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ummu Qais binti Mihshan] ia berkata; "Aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama anakku yang belum makan makanan (masih bayi), lalu ia mengencinginya. Maka Nabi pun minta untuk diambilkan air, lalu beliau menyiramkan air itu pada kencing tersebut." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Aisyah, Zainab, Lubabah binti Al Harits, yaitu Ummu Al Fadll bin Abbas bin Abdul Muthallib, Abu As Samh, Abdullah bin 'Amru, Abu Laila dan Ibnu Abbas. Ini pendapat banyak orang dari ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka seperti Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; "Kencing anak laki-laki itu disiram (percikan) sedangkan kencing anak perempuan dicuci, hal ini jika keduanya belum makan, jika keduanya telah makan maka harus dicuci."

tirmidzi:66

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Bilal] dari [Ishaq bin Umar] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mengerjakan shalat pada akhir waktunya sebanyak dua kali berturut-turut hingga Allah mewafatkannya." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits yang derajatnya hasan gharib dan sanadnya tidak bersambung." Syafi'i berkata; "Shalat di awal waktu adalah sesuatu yang utama. Dan sesuatu yang menunjukkan keutamaan shalat di awal waktu dari yang akhir adalah memilihnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu bakar dan Umar, mereka selalu mengerjakannya di awal waktu, dan mereka tidak memilih kecuali sesuatu yang utama. Mereka tidak pernah meninggalkan yang utama, dan mereka selalu melaksanakan shalat di awal waktu." Ia berkata; "Abu Al Walid Al Makki menceritakan kepada kami dari Syafi'i seperti itu."

tirmidzi:159

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Abu Umar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya] ia berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika membuka shalat mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua pundaknya. Beliau juga mengangkat tangan ketika rukuk dan mengangkat kepalanya dari rukuk." Ibnu Umar menambahkan dalam haditsnya, "Beliau tidak mengangkat kedua tangannya antara dua sujud." Abu Isa berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Ash Shabbah Al Baghdadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] sebagimana hadits Ibnu Abu Umar dengan sanad ini." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Umar, Ali, Wa`il bin Juhr, Malik bin Al Huwairits, Anas, Abu Hurairah, Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd, Muhammad bin Maslamah, Abu Qatadah, Abu Musa Al Asy'ari, Jabir dan Umair Al Laitsi." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih. Pendapat ini dipegang oleh para ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Seperti Ibnu Umar, Jabir bin Abdullah, Abu Hurairah, Anas, Ibnu Abbas dan Abdullah Ibnu Az Zubair. Juga oleh selain mereka dari kalangan tabi'in seperti Al Hasan Al Bashri, 'Atha`, Thawus, Mujahid, Nafi', Salim bin Abdullah, Sa'id bin Jubair dan selain mereka. Pendapat ini juga diambil oleh Malik, Mu'tamar, Al Auza'I, Ibnu Uyainah, Abdullah bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq." Abdullah bin Al Mubarak berkata; "Hadits tentang diangkatnya kedua tangan tetap (diakui). Lalu ia menyebutkan hadits Az Zuhri, dari Salim, dari ayahnya. Dan Ibnu Mas'ud bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengangkat kepalanya kecuali di takbir pertama (takbiratul ikram) adalah tidak sah. Hal itu telah diceritakan kepada kami oleh Ahmad bin Abdah Al Amuli, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Wahb bin Zam'ah, dari Sufyan bin Abdul Malik, dari Abdullah bin Al Mubarak." Ia berkata; "Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Musa, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Abu Uwais, ia berkata; "Malik bin Anas berpandangan (diperintahkannya) mengangkat kedua tangan di dalam shalat." Yahya berkata; "Abdurrazaq meriwayatkan kepada kami bahwa Ma'mar berpendapat (diperintahkannya) mengangkat tangan shalat." Dan aku mendengar Al Jarud bin Mu'adz berkata; "Sufyan bin Uyainah, Umar bin Harun, An Nadlr bin Syumail, mereka mengangkat kedua tangannya ketika membuka shalat (takbiratul ihram), rukuk dan ketika mengangkat kepalanya."

tirmidzi:237

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] dari ibunya [Ummul Fadll] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menamui kami sedang kepala beliau terikat balutan karena sakit, beliau lalu shalat maghrib dan membaca surat Al Mursalat." Ummu Fadll berkata; "Setelah itu beliau tidak shalat lagi hingga beliau berjumpa dengan Allah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jubair bin Muth'im, Ibnu Umar, Abu Ayyub dan Zaid bin Tsabit." Abu Isa berkata; "Hadits Ummu Fadll derajatnya hasah shahih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau membaca surat Al A'raf pada shalat maghrib di rakaat pertama dan kedua. Dan diriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau membaca surat Ath Thur." Dan diriwayatkan dari Umar bahwa ia pernah menulis surat kepada Abu Musa agar membaca surat-surat pendek dalam shalat maghrib. Dan diriwayatkan dari Abu Bakar bahwa ia membaca surat-surat pendek dalam shalat maghrib. Ia berkata; "Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini. Pendapat ini pula yang diambil oleh bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq." Syafi'i berkata; "Diriwayatkan dari Malik, bahwa ia memakruhkan membaca surat-surat panjang dalam shalat maghrib semisal Ath Thur dan Al Mursalat." Syafi'i berkata lagi, "Aku tidak memakruhkannya, bahkan aku suka jika surat itu dibaca dalam shalat maghrib."

tirmidzi:283

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Aku membonceng Fadll di atas himar miliknya, lalu kami datang sedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya melaksanakan shalat di Mina." Ibnu Abbas berkata; "Kami lalu turun dari atas keledai dan masuk ke dalam barisan shalat, himar itu lantas melintas di depan mereka, namun himar itu tidak menjadikan shalat mereka batal (karena melintasinya)." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Fadll bin Abbas dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas ini derajatnya hasan shahih. Mayoritas ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in mengamalkan hadits ini. Mereka mengatakan, "Tidak ada sesuatu yang membatalkan shalat." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i.

tirmidzi:309

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] telah mengabarkan kepada kami ['Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] bahwasannya Ummu Sulaim berpagi-pagi menemui Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata, ajarilah saya beberapa kalimat yang saya ucapkan didalam shalatku, maka beliau bersabda: "Bertakbirlah kepada Allah sebanyak sepuluh kali, bertasbihlah kepada Allah sepuluh kali dan bertahmidlah (mengucapkan al hamdulillah) sepuluh kali, kemudian memohonlah (kepada Allah) apa yang kamu kehendaki, niscaya Dia akan menjawab: ya, ya, (Aku kabulkan permintaanmu)." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas, Abdullah bin Amru, Al Fadll bin Abbas dan Abu Rafi'. Abu Isa berkata, hadits anas adalah hadits hasan gharib, telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam selain hadits ini mengenai shalat tasbih, yang kebanyakan (riwayatnya) tidak shahih. Ibnu Mubarrak dan beberapa ulama lainnya berpendapat akan adanya shalat tasbih, mereka juga menyebutkan keutamaan shalat tasbih. Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin 'Abdah Telah mengabarkan kepada kami Abu Wahb dia berkata, saya bertanya kepada Abdullah bin Al Mubarak tentang shalat tasbih yang didalamnya terdapat bacaan tasbihnya, dia menjawab, ia bertakbir kemudian membaca SUBHAANAKA ALLAHUMMA WA BIHAMDIKA WA TABAARAKASMUKA WA TA'ALA JADDUKA WALAA ILAAHA GHAIRUKA kemudian dia membaca SUBHAANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAAILAAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak lima belas kali, kemudian ia berta'awudz dan membaca bismillah dilanjutkan dengan membaca surat Al fatihah dan surat yang lain, kemudian ia membaca SUBHAANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAAILAAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak sepuluh kali, kemudian ruku' dan membaca kalimat itu sepuluh kali, lalu mengangkat kepala dari ruku' dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian sujud dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, lalu mengangkat kepalanya dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, kemudian sujud yang kedua kali dengan membaca kalimat tersebut sepuluh kali, ia melakukan seperti itu sebanyak empat raka'at, yang setiap satu raka'atnya membaca tasbih sebanyak tujuh puluh lima kali, disetiap raka'atnnya membaca lima belas kali tasbih, kemudian membaca Al Fatehah dan surat sesudahnya serta membaca tasbih sepuluh kali-sepuluh kali, jika ia shalat malam, maka yang lebih disenagi adalah salam pada setiap dua raka'atnya. Jika ia shalat disiang hari, maka ia boleh salam (di raka'at kedua) atau tidak. Abu Wahb berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Abdul 'Aziz bin Abu Rizmah dari Abdullah bahwa dia berkata, sewaktu ruku' hendaknya dimulai dengan bacaan SUBHAANA RABBIYAL 'ADZIIMI, begitu juga waktu sujud hendaknya dimulai dengan bacaan SUBHAANA RABBIYAL A'LA sebanyak tiga kali, kemudian membaca tasbih beberapa kali bacaan. Ahmad bin 'Abdah berkata, Telah mengabarkan kepada kami Wahb bin Zam'ah dia berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Abdul 'Aziz dia adalah Ibnu Abu Zirmah, dia berkata, saya bertanya kepada Abdullah bin Mubarak, jika seseorang lupa (waktu mengerjakan shalat tasbih) apakah ia harus membaca tasbih pada dua sujud sahwi sebanyak sepuluh kali-sepuluh kali? Dia menjawab, tidak, hanysanya (semua bacaan tasbih pada shalat tasbih) ada tiga ratus kali.

tirmidzi:443

Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Ya'qub Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fadlal bin 'Athiyah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata, apabila Rasulullah Shalallhu 'alaihi wa salam berada di atas mimbar, maka kami menghadap ke arahnya dengan seluruh wajah kami. Abu Isa berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar. Hadits Manshur tidak kami ketahui kecuali dari hadits Muhammad bin Al Fadll bin 'Athiyah, sedangkan Muhammad bin Al Fadll bin 'Athiyah adalah lemah."Dzahibul hadits" menurut sahabat kami. Hadits ini juga diamalkan oleh para ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Sahalallahu 'alaihi wa salam dan yang lainnya, bahwa mereka mengistihbabkan (menyukai) menghadap kearah imam apabila sedang berkhutbah, (hadits ini) juga sebagai pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq. Abu Isa berkata, tidak sah satu haditspun dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dalam bab ini.

tirmidzi:467

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dan yang lainnya, mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Musa] dari [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hindi] dari [Tsaur bin Zaid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] adalah Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam waktu shalat melirikkan matanya ke kanan dan ke kiri tanpa menengokkan lehernya kebelakang. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits gharib, dan waki' berbeda dengan Fadll bin Musa dalam periwayatannya yaitu, telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hindun] dari [sebagian sahabat 'Ikrimah], bahwasannya Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam apabila shalat, beliau melirikkan (matanya), kemudian dia menuturkan seperti hadits di atas. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Anas dan 'Aisyah.

tirmidzi:536

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Harmalah] telah mengabarkan kepadaku [Kuraib] bahwasanya Ummul Fadl mengutusnya untuk menemui Mu'awiyah di Syam guna suatu keperluan, dia berkata, sesampainya saya di Syam dan selesai dengan kebutuhannya, tiba-tiba terlihat olehku hilal bulan Ramadlan, sedangkan saya berada di Syam. kami melihatnya pada malam jum'at kemudian saya kembali ke Madinah pada akhir bulan Ramadlan lantas [Ibnu Abbas] menyebutkan mengenai hilal, kapan kalian melihat hilal? Saya menjawab, Kami melihatnya pada malam jumat, dia berkata, kamu melihatnya pada malam jumat?, saya menjawab, semua orang melihatnya, lalu mereka berpuasa, begitu juga dengan Mu'awiyah. Ibnu Abbas berkata lagi, akan tetapi kami melihatnya pada malam sabtu dan akan tetap berpusa sampai hitungannya genap tiga puluh hari atau kami melihat hilal, saya bertanya, tidakkah kamu ikut ru'yahnya Mu'awiyah dan shaumnya, dia menjawab, tidak, akan tetapi beginilah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih gharib dan diamalkan oleh para ulama dengan suatu kesimpulan hukum bahwa setiap daerah memulai puasa berdasarkan ru'yahnya masing-masing.

tirmidzi:629

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Abu 'Ammar] -makna haditsnya sama sedangkan lafalz haditsnya dari Abu 'Ammar- keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata, seorang lelaki datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seraya berkata, wahai Rasulullah, celaka saya. Beliau bertanya: " Apa yang membuat kamu celaka?" Dia menjawab, saya telah menyetubuhi istri saya pada siang hari bulan Ramadlan, beliau bersabda: "Sanggupkah kamu memerdekakan budak?" Dia menjawab, tidak. Beliau bersabda: "Apakah kamu sanggup berpuasa dua bulan berturut-turut?" Dia menjawab, tidak. Beliau melanjutkan: "Apakah kamu sanggup memberi makan enam puluh orang miskin?" Dia menjawab, tidak. Beliau bersabda: "Duduklah." Lalu dia duduk, kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dibawakan sekarung kurma, lantas beliau bersabda: "Bersedekahlah dengannya." Dia berkata, tidak ada satu orangpun di Madinah yang lebih faqir dari kami. Lantas Nabi ShallAllahu 'alaihi wa Salam tertawa sampai kelihatan gigi gerahamnya. Beliau bersabda: "Ambilah dan berikan pada keluargamu." (perawi) berkata, dalam bab ini 9ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar, 'Aisyah dan Abdullah bin Amru. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berpegang dengan hukum yang terdapat dalam hadits ini, yaitu orang yang sengaja berbuka dengan menyetubuhi istrinya pada siang hari bulan Ramadlan. Namun para ulama berbeda pendapat mengenai orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum. Sebagian mereka seperti Sufyan Ats Tsauri, Abdullah bin Al Mubarak dan Ishaq berpendapat bahwa orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum, maka wajib mengqadla' dan membayar kaffarah (denda) -mereka menyamakan makan dan minum dengan jima'- Sedangkan sebagian ulama seperti Syafi'I dan Ahmad berpendapat (orang yang sengaja berbuka dengan makan dan minum) dia hanya wajib menqadla' dan tidak wajib membayar kaffarah, karena yang disebutkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam adalah membatasi kaffarah hanya untuk jima' dan tidak menyebut makan dan minum. Sedangkan makan dan minum tidak sama dengan jima'.Imam Syafi'I berkata, perintah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam untuk bersedekah tidak menutup kemungkinan bahwa kaffarah hanya wajib bagi orang yang mampu, karena lelaki tersebut tidak mampu untuk membayar kaffarah. Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam memberinya sekantung kurma dan menyuruhnya untuk bersedekah. Namun setelah dia menyatakan tidak ada orang yang lebih faqir darinya, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam menyuruhnya untuk memberi makan keluarganya, karena kaffarah dibayar dari sisa makanan pokok yang dibutuhkan. Imam Syafi'I lebih memilih bahwa orang yang keadaannya sama dengan lelaki tersebut, hendaknya dia memakan kurmanya, namun dia tetap memiliki hutang membayar kaffarah (denda), jika dirinya tidak sanggup, maka dia tidak wajib membayar kaffarah (denda).

tirmidzi:656

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulaiyah] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwasanya Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam buka puasa di 'Arafah dan Ummul Fadll mengirim susu kepadanya, lalu beliau meminumnya. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Ibnu Umar dan Ummul Fadl. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih. Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau berkata, saya telah melaksanakan haji bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam sedangkan beliau tidak puasa di 'Arafah, saya juga pernah berhaji bersama Abu Bakar dia juga tidak puasa 'Arafah, pernah juga bersama Umar dan dia tidak berpuasa, demikian juga halnya bersama 'Utsman dia juga tidak berpuasa, (hadits ini) juga diamlakan oleh kebanyakan para ulama, mereka mensunnahkan untuk tidak berpuasa di 'Arafah supaya kuat untuk berdo'a. dan sebagian ulama juga ada yang berpuasa Arafah ketika berada di Arafah.

tirmidzi:681

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] dia berkata, pada asalnya 'Asyura' adalah hari di mana orang-orang Quraisy sering berpuasa pada masa jahiliyah, dan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam pun melakukannya. Ketika beliau tiba di Madinah, beliau berpuasa 'Asyura' dan menyuruh para shahabat untuk berpuasa, tatkala puasa Ramadlan diwajibkan meninggalkan meninggalkan 'Asyura', maka siapa yang ingin berpuasa dia boleh berpuasa dan siapa yang tidak ingin berpuasa maka dia boleh meninggalkannya. Dalam bab ini (ada riwayat -pent) dari Ibnu Mas'ud, Qais bin Sa'ad, Jabir bin Samrah, Ibnu Umar dan Mu'awiyah. Abu 'Isa berkata, para ulama berpegang kepada hadits 'Aisyah, ini merupakan hadits shahih, mereka berpendapat shaum 'Asyura' hukumnya tidak wajib, namun siapa yang ingin dia boleh melakukannya untuk meraih keutamaan yang ada padanya.

tirmidzi:684

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Mu'adz Al 'Aqadi Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Waqid Al Kufi] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang singgah pada suatu kaum, hendaknya jangan berpuasa kecuali atas seizin mereka." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits munkar, tidak kami ketahui seorangpun yang tsiqah meriwayatkan hadits ini dari Hisyam bin Urwah." [Musa bin Daud] meriwayatkan seperti hadits di atas dari [Abu Bakr Al Madani] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits dla'if, Abu Bakr adalah dla'if menurut ahli hadits. Abu Bakr Al Madani yang meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah bernama Al Fadl bin Mubasysyir, dia lebih tsiqah dan lebih dulu."

tirmidzi:719

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku membawa barang perlengkapan orang-orang dari Jama', pada malam hari." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Ummu Habibah, Asma` binti Abu Bakar dan Fadl bin Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits shohih yang diriwayatkan darinya melalui banyak sanad. Syu'bah meriwayatkan hadits ini dari Musyasy dari Atha' dari Ibnu Abbas dari Al Fadl bin Abbas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberangkatkan lebih dulu orang-orang yang lemah dari keluarganya dari Jama' pada malam hari. Pada hadits ini terdapat kesalahan yang diperbuat oleh Musyasy dengan menambahkan di dalamnya dari Al Fadl bin Abbas. Ibnu Juraij dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari Atha' dari Ibnu Abbas, namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya dari Fadl bin Abbas. Musyasy berasal dari Bashrah dan Syu'bah telah meriwayatkan hadits darinya."

tirmidzi:816

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Jami' bin Syaddad Abu Shahrah] dari [Abdurrahman bin Yazid] berkata; "Setelah [Abdullah] sampai ke tempat Jumrah 'Aqabah, dia masuk ke dalam lembah lalu menghadap Ka'bah. Diapun mulai melempar jumrah di atas pelipis sebelah kanan, melempar tujuh butir kerikil dan bertakbir pada setiap kerikil. Lalu berkata; 'Demi Allah, yang tidak ada ilah selainNYA dari sinilah orang yang diturunkan padanya surat Al Baqarah melempar jumrah." Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al Mas'udi] dengan sanad yang sama seperti hadits di atas. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Al Fadl bin Abbas, Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan Jabir." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu mas'ud merupakan hadits hasan shahih serta diamalkan oleh para ulama. Mereka berpendapat; hendaknya seorang laki-laki melempar jumrah dari dasar Al Wadi dengan tujuh kerikil, seraya bertakbir pada setiap kerikil. Sebagian ulama membolehkan, jika tidak memungkinkan untuk melempar dari dasar Al Wadi, dengan melempar dari mana saja dia mampu walau tidak di dasar Al Wadi."

tirmidzi:825

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] dari [Al Fadl bin Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memboncengku dari Jama' ke Mina sambil terus bertalbiyah hingga beliau melempar jumrah." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Ibnu Mas'ud dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Al Fadl bin Abbas merupakan hadits hasan shahih serta diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Yaitu bahwa orang yang haji tidak berhenti bertalbiyah hingga dia melempar jumrah, Hal ini merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:841

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Rouh bin 'Ubadah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Al Fadl bin Abbas] bahwa seorang wanita dari Khats'am bertanya; "Wahai Rasulullah, bapakku sudah terkena kewajiban haji namun beliau seorang yang tua renta dan tidak kuat untuk menaiki kendaraan." Beliau bersabda: "Berhajilah untuknya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Buraidah, Hushain bin 'Auf, Abu Razin Al 'Uqaili, Saudah binti Zam'ah dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Al Fadl bin Abbas merupakan hadits hasan shahih. Dan diriwayatkan juga dari [Ibnu Abbas] dari [Hushain bin 'Auf Al Muzani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan hadits ini diriwayatkan juga dari [Ibnu Abbas] dari [Sinan bin Abdullah Al Juhani] dari [bibinya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Serta diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam langsung." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya bertanya kepada Muhammad tentang semua riwayat di atas, dia menjawab; 'Yang paling shahih ialah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Al Fadl bin Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammaad menambahkan; tidak menutup kemungkinan Ibnu Abbas mendengar hadits ini dari Al Fadl bin Abbas dan dari selainnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia meriwayatkan hadits ini dan memursalkannya dengan tidak menyebut orang yang mendengar darinya." Abu 'Isa berkata; "Dan telah banyak hadits shahih yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah ini. Hadits ini diamalkan oleh para ulama baik dari kalangan para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun selain mereka. ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Semuanya berpendapat boleh menghajikan orang yang telah meninggal. Sedangkan Malik berpendapat; "jika dia berwasiat sebelum wafat untuk dihajikan maka boleh dihajikan. Sebagian ulama yaitu Ibnul Mubarak dan Syafi'i membolehkan untuk menghajikan orang yang masih hidup, jika dia sudah tua renta atau karena sesuatu yang menyebabkannya dia tidak mampu berhaji. Ini adalah pendapat Ibnu Mubarak dan Asy Syafi'i."

tirmidzi:850

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la As Sha'ani] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] berkata; saya telah mendengar [Ayyub] menceritakan dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] dari [Abdullah bin Zubair] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu kali atau dua kali hisapan (dalam susuan) tidak menyebabkan menjadi mahram." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umu Al Fadl, Abu Hurairah, Zubair bin Al Awwam dan Ibnu Zubair. Banyak jalur yang meriwayatkan hadits ini. Dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zubair] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu kali atau dua kali hisapan (dalam susuan) tidak menyebabkan menjadi mahram." [Muhammad bin Dinar] meriwayatkan dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zubair] dari [Zubair] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammad bin Dinar Al Bashri menambahkan dari Zubair dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam namun tidak mahfuzh (terjaga). Yang sahih menurut ahli hadits yaitu hadits Ibnu Abu Mulaikah dari Abdullah bin Zubair dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Hadits Aisyah merupakan hadits hasan sahih. Saya telah bertanya Muhammad tentang hal ini, dia menjawab; "Yang sahih yaitu dari Ibnu Zubair dari Aisyah dan hadits Muhammad bin Dinar dan dia menambahkan di dalamnya dari Zubair yang benar adalah Hisyam bin 'Urwah dari Bapaknya dari Zubair. Ini merupakan pendapat para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya."

tirmidzi:1069

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar Al Husain bin Huraits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Musa] dari [Al Husain bin Waqid] dari [Ilba bin Ahmar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam perjalanan, lalu tibalah hari Idul Adhha. Kami lalu berserikat berkurban seekor sapi untuk tujuh orang dan seekor unta untuk sepuluh orang." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Abul Asad As Sulami dari bapaknya dari kakeknya, dan hadits Abu Ayyub." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas derajatnya hasan gharib, dan kami tidak mengetahui hadits tersebut kecuali dari Al Fadhl bin Musa."

tirmidzi:1421

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Al Ala` bin Al Fadl bin Abdul Malik bin Sawiyyah Abul Hudzail], telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Ikrasy] dari [bapaknya] Ikrasy bin Dzu`aib, ia berkata; Banu Murrah mengutusku untuk menyerahkan zakat harta mereka kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku sampai di Madinah dan aku mendapati beliau sedang duduk diantara kaum Muhajirin dan Anshar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memegang tanganku dan membawaku menuju rumahnya Ummu Salamah, Nabi bertanya: "Apakah kalian memiliki makanan?" Kemudian dihidangkan kepada kami sepiring tsarid (makanan dari daging dan roti), lalu kami memakannya dan aku mengambil makanan dari semua sudut piring dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan tsarid yang dihadapan beliau, lantas tangannya yang kiri memegangi tangan kanan saya, Kemudian bersabda: "Wahai Ikrasy, makanlah dari satu tempat karena dia hanya satu jenis makanan." Kemudian dihidangkan untuk kami dengan piring yang penuh dengan korma basah, lalu aku memakan hanya dari bagian yang ada dihadapanku namun tangan Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam mengambil dari semua bagian piring sambil berkata: "Wahai 'Ikrasy, makanlah dari tempat yang kamu kehendaki karena dia bukan satu jenis makanan." Kemudian didatangkan air kepada kami lalu Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam mencuci tangannya dan membasuh telapak tangan, wajah, lengan dan kepalanya, lalu berkata: "Wahai Ikrasy, wudhu ini (dilakukan) karena kita memakan makanan yang dibakar dengan api (dimasak)." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits gharib tidak kami ketahui kecuali dari haditsnya Al 'Allaa' bin Fadl dan 'Allaa' meriwayatkannya sendiri dan kami tidak mengtahui Ikrasy memiliki hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits ini.

tirmidzi:1771

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Al Qasim bin Al Fadll] telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlrah Al 'Abdi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, tidaklah kiamat terjadi hingga binatang-binatang buas berbicara kepada manusia, hingga ujung cambuknya, tali sendalnya berbicara pada orang dan hingga lututnya memberitahukan padanya apa yang dilakukan keluarganya sepeninggalnya." Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan hadits ini hasan shahih gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Al Qasim bin Al Fadll dan Al Qasim adalah perawi terpercaya menurut ahli hadits. Yahya bin Sa'id Al Qaththan dan Abdurrahman bin Mahdi menyatakan bahwa ia adalah perawi terpercaya.

tirmidzi:2107

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Yunus Al Yamami] telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Syaddad bin 'Abdullah] berkata: Aku mendengar [Abu Umamah] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Hai anak cucu Adam, sesungguhnya bila kau memberikan harta lebihan itu lebih baik bagimu dan bila kau menahannya itu buruk bagimu, dan kamu tidak tercela jika menggunakan harta sekedar cukup (wajar), mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu dan tangan di atas itu lebih baik dari tangan di bawah." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih, Syaddad bin 'Abdullah kuniahnya Abu 'Ammar.

tirmidzi:2265

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Al Walid Al Kindi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Ibrahim bin Al Fadlal] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ""Kalimat hikmah adalah barang seorang mukmin yang hilang, maka dimana saja ia menemukannya ia lebih berhak untuk mengambilnya." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini, Ibrahim bin Al Fadlal Al Madani Al Makhzumi dilemahkan dalam masalah hadits dari sisi hafalannya."

tirmidzi:2611

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu An Nadlr Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Hasan bin Syaqiq] dari [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Simak bin Al Fadll] dari [Wahab bin Munabbih] dari [Abdullah bin 'Amru] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Khatamkanlah al-Qur'an selama empat puluh (hari)." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. Sebagaian perawi meriwayatkan dari Ma'mar dari Simak bin Al Fadll dari Wahab bin Munabbih bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Abdullah bin 'Amru supaya mengkhatamkan al-Qur'an selama empat puluh hari."

tirmidzi:2871

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] ia berkata; Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang menjengukku ketika aku sakit dan jatuh pingsan. Setelah siuman, aku bertanya; "Bagaimana aku akan menunaikan semua hartaku?" beliau terdiam, akhirnya turunlah ayat: Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu, bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. QS An-Nisa`: 11. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Dan telah meriwayatkan lebih dari satu orang dari Muhammad bin Al Munkadir, telah menceritakan kepada kami [Al Fadlal bin Ash Shabbah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Munkadir] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, dan di dalam hadits Al Fadlal bin Ash Shabbah perkataannya lebih banyak dari ini.

tirmidzi:2941