Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti Abdurrahman bin Sa'd bin Zurarah] bahwa ia telah mengabarkan kepadanya dari [Habibah binti Sahl Al Anshariyah] bahwa ia adalah iseri Tsabit bin Qais bin Syahs, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk melakukan Shalat Subuh, kemudian beliau mendapati Habibah binti Sahl di depan pintu dalam kegelapan malam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Siapakah ini?" Habibah berkata; saya Habibah binti Sahl. Beliau berkata: "Apakah keperluanmu?" Ia berkata; tidak ada lagi hubungan antara saya dan Tsabit bin Qais. Kemudian tatkala Tsabit bin Qais datang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Ini adalah Habibah binti Sahl, dan ia telah menceritakan apa yang Allah kehendaki untuk disebutkan." Ummu Habibah berkata; wahai Rasulullah, (kuserahkan) seluruh apa yang ia berikan ada padaku. Maka Rasulullah berkata kepada Tsabit bin Qais, ambillah darinya. Kemudian ia pun mengambilnya. Dan Habibah duduk (kembali) kepada keluarganya.

AbuDaud:1900

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Sa'd bin Ishaq bin Ka'bin bin 'Ajrah] dari [bibinya yaitu Zainab binti Ka'bin bin 'Ajrah] bahwa [Al Furai'ah binti Malik bin Sinan] yang merupakan saudari Abu Sa'id Al Kudri telah mengabarkan kepadanya bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin kepada beliau untuk kembali kepada keluarganya di antara Bani Khudrah, karena suaminya keluar mencari beberapa budaknya yang melarikan diri hingga setelah mereka berada di Tharaf Al Qadum ia bertemu dengan mereka lalu mereka membunuhnya. Aku meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk kembali kepada keluargaku, karena ia tidak meninggalkanku ada dalam tempat tinggal yang ia miliki dan tidak memberikan nafkah. Ia berkata; kemudian aku keluar hingga setelah sampai di sebuah ruangan atau di masjid, beliau memanggilku dan memerintahkan agar aku datang. Kemudian aku beliau berkata: "Apa yang engkau katakan?" kemudian aku kembali menyebutkan kisah yang telah saya sebutkan, mengenai keadaan suamiku. Ia berkata; lalu beliau berkata: "Tinggallah di rumahmu hingga selesai masa 'iddahmu." Ia berkata; kemudian aku ber'iddah di tempat tersebut selama empat puluh bulan sepuluh hari. Ia berkata; kemudian tatkala Utsman mengirimkan surat kepadaku, ia bertanya mengenai hal tersebut, lalu aku khabarkan kepadanya, lalu ia mengikutinya dan memberikan keputusan dengannya.

AbuDaud:1957

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi], telah menceritakan kepada kami [Musa bin Mas'ud], telah menceritakan kepada kami [Syibl] dari [Ibnu Abu Najih], ia berkata; ['Atho`] berkata; [Ibnu Abbas] berkata; ayat ini menghapus 'iddahnya di rumah keluarganya, kemudian ia ber'iddah di tempat yang ia kehendaki. Hal tersebut adalah firman Allah ta'ala: "dengan tidak mengeluarkan dari rumahnya." 'Atha` berkata; apabila ia menghendaki maka ia ber'iddah di rumah keluarganya dan tinggal dalam wasiatnya, dan apabila ia menghendaki maka ia keluar. Berdasarkan firman Allah ta'ala: "Akan tetapi jika mereka pindah (sendiri), maka tidak ada dosa bagimu (wali atau waris dari yang meninggal) membiarkan mereka berbuat." 'Atha` berkata; kemudian datang ayat mengenai warisan dan menghapuskan pemberian tempat tinggal sehingga ia ber'iddah ditempat yang ia kehendaki.

AbuDaud:1958

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Zurai'], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: dan telah mencerityakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu 'Aun], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Umar mendapatkan tanah Khaibar, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; aku telah mendapatkan tanah dan belum pernah mendapatkan harta yang lebih berharga menurutku daripadanya. Apakah yang anda perintahkan kepadaku? Beliau berkata: "Apabila engkau mau, maka engkau tahan pokoknya dan bersedekah dengannya." Kemudian Umar bersedekah dengannya, dengan syarat bahwa pokoknya tidka dijual, dan tidak diberikan, serta tidak diwariskan untuk orang-orang faqir, para kaum kerabat, serta para budak. Dan dengan syarat di jalan Allah, serta ibnu Sabil. Dan ia menambahkan dari Bisyr; serta tamu. Kemudian lafazh mereka sama: "Tidak mengapa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan sebagian darinya dengan cara yang baik. Memberi makan teman, tanpa mengembangkannya." Dan Muhammad mengatakan; tidak mengumpulkan dan menjadikannya harta pokok. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Al Laits], dari [Yahya bin Sa'id] mengenai sedekah Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu, ia berkata; [Abdul Hamid bin Abdullah bin Umar bin Al Khathab] menyalinnya untukku; bismillahirrahmanirrahim, ini adalah yang ditulis hamba Allah [Umar] apabila terjadi sesuatu padanya, bahwa Tsamgh, dan Shirmah bin Al Akwa' (dua harta milik Umar di Madinah) serta budak yang ada padanya, dan seratus saham yang ada di Khaibar, budak yang ada padanya, serta seratus (wasaq) yang telah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berikan kepadanya di sebuah bukit akan diurus oleh Hafshah selama ia masih hidup, kemudian orang-orang yang memiliki pemikiran yang baik dari kalangan keluarganya. Tidak boleh dijual, dan tidak boleh dibeli, ia nafkahkan ke tempat yang ia pandang baik, kepada orang yang meminta, dan orang miskin yang tidak mendapat bagian, para kaum kerabat, dan tidak mengapa orang yang mengurusnya untuk makan atau memberi makan, atau membeli budak darinya.

AbuDaud:2493

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah dibacakan riwayat kepada Malik sementara aku menyaksikannya. [Malik] berkata; [Nafi'] telah memaparkan kepadaku dari [Ibnu Umar], bahwa Aisyah radliallahu 'anha ummul mukminin hendak membeli seorang budak wanita yang akan ia merdekakan. Kemudian tuannya berkata; kami akan menjualnya kepadamu dengan syarat perwaliaannya adalah milik kami. Kemudian Aisyah menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau berkata: "Hal tersebut tidaklah menghalangimu, sesungguhnya perwalian adalah untuk orang yang membebaskan."

AbuDaud:2526

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid?] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menaklukkan Khaibar dengan paksaan setelah terjadi peperangan.

AbuDaud:2623

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Idris], telah mengabarkan kepada kami ['Ashim bin Kulaib], dari [ayahnya] dari [seorang laki-laki anshar], ia berkata; kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengantarkan jenazah, kemudian aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas kubur berwasiat kepada orang yang menggali: "Perluaslah dari sisi kedua kakinya, perluaslah dari sisi kepalanya." Kemudian tatkala kembali, beliau disambut utusan seorang wanita yang mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk makan, kemudian beliau datang dan makanan pun dihidangkan. Lalu beliau meletakkan tangannya pada makan kemudian orang-orang meletakkan tangan mereka pada makanan, lalu mereka makan. Kemudian orang-orang melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengunyah makanan di mulutnya, kemudian beliau berkata: "Saya dapatkan daging kambing yang diambil tanpa seizin pemiliknya." Kemudian wanita tersebut mengirim utusan, ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya telah mengirim utusan ke Baqi' untuk membelikan kambing, lalu aku tidak mendapatinya. Lalu aku mengirim utusan kepada tetanggaku yang telah membeli kambing agar ia mengirimnya kepadaku dan diganti dengan harganya, namun aku tidak mendapatkanya. Lalu aku mengirim utusan kepada isterinya, kemudian wanita tersebut mengirimkan kambing tersebut kepadaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Berilah makan para tawanan!"

AbuDaud:2894

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual kurma dengan kurma, dan memberikan keringanan dalam 'araya (ruthab atau anggur di atas pohon) yang dijual dengan menaksirnya, yang dimakan pemiliknya dalam keadaan berupa ruthab.

AbuDaud:2919

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Dukain], telah menceritakan kepada kami [Bukair bin Amir] dari [Ibnu Abu Nu'm], telah menceritakan kepadaku [Rafi' bin Khadij], bahwa ia menanami sebuah lahan, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewatinya sementara ia sedang mengairi lahan tersebut. Kemudian beliau bertanya: "Milik siapakah tanaman dan milik siapa tanah itu?" Kemudian ia berkata; tanam saya dengan benih dan kerja saya, saya mendapatkan setengah bagian, dan Bani Fulan mendapatkan setengah. Kemudian beliau berkata: "Kalian telah melakukan riba, kembalikan tanah tersebut kepada pemiliknya dan ambillah pembiayaanmu!"

AbuDaud:2953

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musa] telah menceritakan kepada kami [Aban] dari ['Ubaidullah bin Humaid bin Abdurrahman Al Himyari] dari [Asy Sya'bi] dan ia berkata dari [Aban] bahwa [Amir Asy Sya'bi] menceritakan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendapati hewan kendaraan yang pemiliknya sudah tidak mampu untuk memberinya makan, kemudian mereka membiarkannya pergi kemanapun hewan itu, lalu orang tersebut mengambilnya dan merawatnya maka hewan kendaraan tersebut adalah miliknya." Ia menyebutkan dalam hadits Aban, Ubaidullah berkata, "Kemudian aku katakan, "Dari siapa?" Ia menjawab, "Berasal lebih dari satu orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Daud berkata, "Ini adalah hadits Hammad, dan hadits tersebut lebih jelas dan lebih sempurna."

AbuDaud:3057

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Al Firyabi] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Haram bin Muhayyishah Al Anshari] dari [Al Bara bin 'Azib] ia berkata, "Dahulu ia memiliki seekor unta yang biasa makan tanaman orang lain. Lalu unta tersebut memasuki sebuah kebun dan merusak apa yang ada di dalamnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi kabar tentang hal itu, maka beliau pun memberi putusan bahwa penjagaan kebun pada siang hari menjadi tanggung jawab pemiliknya, dan penjagaan hewan pada malam hari menjadi tanggung jawab pemiliknya, serta pemilik hewan bertanggung jawab atas apa yang dirusak hewan tersebut pada malam hari."

AbuDaud:3099

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dan [Qutaibah bin Sa'id] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anhuma mengabarkan kepadanya, bahwa Barirah telah datang kepada Aisyah meminta bantuan kepadanya dalam hal perjanjian pembebasan dirinya, sementara ia tidak mampu melunasi sedikitpun dari perjanjain pembebasannya. Kemudian Aisyah berkata kepadanya, "Kembalilah kepada tuanmu, jika mereka mau aku melunasi pembayaranmu dan perwaliannya untukku, maka aku akan melakukannya." Kemudian Barirah menyebutkan hal tersebut kepada tuannya. Namun mereka menolak dan berkata, "Apabila Aisyah berkehendak untuk mendapatkan pahala dengan membebaskanmu maka silahkan ia melakukan, dan perwalianmu untuk kami." Aisyah kemudian menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berkata kepadanya: "Beli dan bebaskanlah dia, sesungguhnya perwalian adalah untuk orang yang telah membebaskan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan bersabda: "Mengapa orang-orang membuat syarat yang tidak ada dalam kitab Allah! Barangsiapa memberikan syarat yang tidak ada dalam kitab Allah, maka tidak ada hak baginya walaupun ia memberikan syarat sebanyak seratus kali. Syarat Allah lebih berhak dan lebih kuat." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Barirah telah datang minta bantuan mengenai perjanjian pembebasannya, ia berkata, "Sesungguhnya aku mengadakan perjanjian pembebasan diriku dengan tuanku seharga sembilan uqiyah, yaitu satu uqiyah untuk setiap tahunnya. Maka bantulah aku!" Kemudian Aisyah berkata, "Jika tuanmu ingin aku melunasi pembayaran tersebut, lalu aku bebaskan kamu dan perlianmu juga tetap untukku maka aku akan lakukan." Barirah kemudian pergi menemui tuannya…lalu 'Urwah menyebutkan hadits tersebut seperti hadits Az Zuhri. Ia menambahkan pada akhir sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Kenapa di antara orang-orang ada seorang laki-laki berkata, 'Bebaskan wahai Fulan, dan perwaliannya milikku' sesungguhnya perwalian adalah milik orang yang membebaskan."

AbuDaud:3428

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad bin Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Jumhan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Abu Bakrah] ia berkata; Aku mendengar [Bapakku] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Beberapa orang dari umatku singgah di suatu tempat yang luas, mereka menamakannya Bashrah. Yakni di sisi sungai yang bernama Dijlah, sungai itu mempunyai jembatan. Tempat itu penduduknya sangat banyak, dan mayoritas berasal dari orang-orang yang hijrah. Ibnu Ishaq berkata, "Abu Ma'mar menyebutkan, 'Penduduk tempat itu berasal dari penjuru kaum muslimin'. Di akhir zaman nanti akan datang suatu kaum yang bernama Qanthura, wajah mereka lebar dan matanya sipit, hingga kaum itu sampai ke daerah tepian sungai lalu para penduduknya pecah menjadi tiga kelompok; satu kelompok pergi mengikuti ekor sapi dan binatang ternak (pergi ke tempat yang jauh dengan membawa binatang ternak mereka untuk bercocok tanam) hingga mereka hancur. Satu kelompok mengambil untuk keamanan mereka (mengajukan atau menerima jaminan keamanan dari bani Qanthura) hingga akhirnya menjadi kafir. Dan satu kelompok melindungi anak dan istri mereka dan berperang melawan musuh (Bani Qanthura) hingga mereka mati sebagai syuhada."

AbuDaud:3752

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nashr] dan [Muhammad bin Yunus An Nasai] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid Al Muqri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Harmalah] -maksudnya Harmalah bin Imran- berkata, telah menceritakan kepadaku [Abu Yunus Sulaim bin Jubair] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Abu Hurairah- ia berkata; Aku mendengar [Abu Hurairah] membaca ayat ini: (Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya) -Qs. An Nisa: 48- sampai pada firman-Nya (Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat). Abu Hurairah berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan ibu jarinya ke telinga, sementara jari setelahnya pada mata." Abu Hurairah melanjutkan, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca ayat tersebut seraya meletakkan kedua jarinya tersebut." Ibnu Yunus berkata, "Al Muqri menyebutkan bahwa makna ayat: (Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha Melihat) adalah, bahwa Allah memiliki penglihatan dan pendengaran." Abu Dawud berkata, "Ini adalah bantahan untuk orang-orang Jahmiyah."

AbuDaud:4103

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin 'Abdurrahman bin Abul Amya`] bahwa [Sahl bin Abu Umamah] menceritakan kepadanya, bahwa dia bersama bapaknya pernah menemui [Anas bin Malik] di Madinah pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz -waktu itu Anas sebagai sorang gubernur di Madinah-. Saat itu Anas melaksanakan shalat yang sangat singkat seakan shalatnya seorang musafir atau kurang lebih seperti itu. Ketika Anas selesai salam, bapakku berkata, "Semoga Allah merahmatimu. Menurutmu apakah tadi shalat maktubah (wajib) atau shalat nafilah?" Anas menjawab, "Itu adalah shalat maktubah, dan itulah shalat yang pernah dilaksanakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku tidak menyalahi sesuatu pun darinya, kecuali sesuatu yang aku lupa darinya." Anas lalu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Janganlah kalian perberat diri kalian hingga Allah akan memperberatmu. Sungguh, ada suatu kaum yang suka memperberat diri mereka lalu Allah memperberat bagi mereka. Itulah pewaris-pewaris mereka yang ada di dalam biara-biara dan tempat peribadatan. Firman Allah: '(Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal kami tidak mewajibkannya….) ' -Qs. Al hadid: 27- Keesokan harinya Abu Umamah (bapakku) pergi menemui Anas, Anas lalu berkata, "Tidakkah kamu berkendaraan hingga kamu dapat melihat dan mengambil pelajaran?" Abu Umamah menjawab, "Baiklah." Lalu mereka pergi, dan ternyata mereka berada pada sebuah perkampungan yang penduduknya telah binasa, dan musnah, atap-atap pada bangunannya juga telah berjatuhan. Anas bertanya, "Apakah kamu tahu kampung ini?" aku (Abu Umamah) menjawab, "Aku tidak tahu tentang kampung dan penduduk daerah ini." Anas menerangkan, "Ini ada perkampungan suatu kaum yang Allah telah membinasakan mereka karena sifat melampaui batas (kedhaliman) dan hasad (dengki). Sesungguhnya hasad dapat memadamkan cahaya kebaikan, dan sifat melampaui bataslah (kedhaliman) yang akan membenarkan hal itu atau mendustakannya. Mata berzina, maka tangan, kaki, dan badan, lisan dan kemaluanlah yang akan membenarkan hal itu atau mendustakannya."

AbuDaud:4258

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] mantan budak Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami [Syaddad] yaitu Ibnu Sa'id telah menceritakan kepada kami [Ghailan bin Jarir] dari [Mutharrif] berkata; kami bertanya kepada Zubair radliallahu 'anhu "Wahai Abu Abdullah, apa yang kamu terima, padahal kamu telah menyia-nyiakan khalifah sehingga dia terbunuh, kemudian kalian datang menuntut darahnya?" [Zubair] radliallahu 'anhu menjawab; "Sesungguhnya kami telah membacanya pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman: (Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu.) sebelumnya kami tidak menyangka bahwa kamilah orang yang tertimpa siksaan itu sehingga siksaan itu benar-benar terjadi kami.

ahmad:1340

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Jabir] telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh penduduknya akan meninggalkannya dalam keadaan basah dan segar" mereka bertanya, siapa yang memakannya Wahai Rasulullah! Beliau menjawab, burung-burung dan hewan buas".

ahmad:14152

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] berkata; Rasulullah melarang jual beli kurma dengan kurma tetapi beliau memberi pengecualian pada Al Araya yaitu pembelian kurma yang masih dalam batang pohonnya, sedang pemiliknya biasanya makan kurma yang masih mentah-mentah masak. Sufyan berkata; Yahya bin Sa'id berkata kepadaku, penduduk Makkah tidak mengetahui tentang Al Araya, lalu aku berkata; "'Atho` telah mengabarkan kepada mereka, yang dia mendengarnya dari Jabir."

ahmad:15510

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Sa'id Al Maqrubi] dari [Abu Syuraih Al Khuza'i] berkata, tatkala 'Amr bin Sa'id mengutus ke Makkah, yang bertujuan menyerang Ibnu Az Zubair. Abu Syuraih mendatanginya lalu mengajaknya bicara dan menghabarinya dengan apa yang telah dia dengar dari Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam lalu dia keluar menuju tempat pertemuan kaumnya dan duduk di dalamya. Lalu saya berdiri mendatanginya, saya duduk bersamanya. Lalu dia menyampaikan kepada kaumnya sebagaimana dia menyampaikan kepada 'Amr bin Sa'id apa yang telah dia dengar dari Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam dan apa yang telah dikatakan 'Amr bin Sa'id kepadanya. (Abu Syuraih Al Khuza'i RA) berkata, ini, kami bersama Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam ketika terjadi Fathu Makah, maka pada esok harinya Khuza'ah menganggu seorang laki-laki dari Hudzail lalu mereka membunuhnya. Dia dalam keadaan musrik. Lalu Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam berdiri kepada kami dan berkutbah, beliau bersabda: "Wahai manusia, Allah 'azza wajalla telah mengharamkan Makkah pada saat diciptakannya langit dan bumi. Maka Makkah adalah haram sejak Allah Ta'ala mengharamkannya sampai Hari Kiamat. Tidak halal bagi seorangpun yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, menumpahkan darah di dalamnya, tidak boleh menebang pohon di dalamnya. Tidak halal bagi seorangpun sebelumku juga kepada setelahku. Bahkan tidak halal bagiku kecuali pada saat ini saja, karena sebagai kemarahan kepada para penduduknya. Ketahuilah, kemudian saya telah mengembalikan keharamannya sebagaimana kemarin. Ketahuilah, hendaknya orang yang datang dari kalian memberitahukan orang yang tidak datang. Barangsiapa yang berkata kepada kalian Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam telah berperang di dalamnya maka katakanlah Allah 'azza wajalla telah menghalalkannya kepada Rasul-Nya dan Dia tidak menghalalkannya kepada kalian. Wahai orang-orang Khuza'ah angkatlah tangan-tangan kalian dari membunuh, karena hal itu telah banyak terjadi. Jika kalian telah membunuh, maka saya akan membayar diyatnya. Siapa yang dibunuh setelah saya di sini, maka keluarganya berhak memilih antara dua pilihan. Jika mereka menghendaki, maka dia mendapatkan darah orang yang melakukannya, jika mereka mau maka dia akan mendapatkan harta sebagai ganti rugi. Lalu Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam membayar diyat seorang laki-laki yang telah dibunuh oleh Khuza'ah. Lalu 'Amr bin Sa'id berkata kepada Abu Syuraih, pergilah Wahai syaikh, kami lebih tahu tentang keharamannya daripada kamu, hal itu tidak menghalangi orang yang menumpahkan darah atau orang yang melepaskan ketaatan atau orang yang enggan membayar jizyah. (Abu Syuraih Al Khuza'i RA) berkata, lalu saya berkata, saya telah menyaksikan dan terkadang saya tidak datang, dan terkadang saya sampaikan padahal Rasulullahi Shallallahu'alaihiwasallam telah memerintahkan kepada kami sebagai orang yang hadir kepada orang yang tidak hadir, maka hal itu saya sampaikan kepadamu, maka terserah kepadamu.

ahmad:15782

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin 'Amr bin 'Atha`] dari [Nu'aim Al Mujmir] dari [Rabi'ah bin Kaab] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadaku, "Mintalah kepadaku, niscaya saya beri". Saya berkata; "Wahai Rasulullah, tunggulah sampai aku melihat kebutuhanku" Beliau bersabda: "Lihatlah urusanmu terlebih dahulu" Lalu saya melihat bahwa urusan dunia adalah hakekatnya terputus dan aku tidak melihat kebaikan apapun apabila aku mengambil tawaran dalam perkara akhiratku. Lalu saya menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu beliau bertanya, "Apa kebutuhanmu?" saya menjawab, "Wahai Rasulullah, berilah syafaat kepadaku dari Rabbmu Azzawajalla sehingga membebaskan aku dari api neraka". Beliau bertanya, "Siapa yang menyuruhmu berkata demikian"? maka aku berkata; "Demi Allah, Wahai Rasulullah, Tidak ada seorangpun yang menyuruhku, tapi hal itu muncul setelah aku memperhatikan urusanku, dan menyimpulkan bahwa dunia adalah tidak kekal dari para pemiliknya, maka aku lebih senang untuk mengambil tawaran tuanku untuk perkara kebaikan akheratku", beliau bersabda: "Tolonglah dirimu dengan memperbanyak sujud."

ahmad:15983

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Mujalid bin Sa'id] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Mustaurid bin Syaddad] ia berkata, "Saya pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu rombongan. Maka ketika melewati bangkai anak kambing yang telah dibuang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Apakah kalian melihat bangkai ini? Begitu hinanya ia di hadapan pemiliknya." Para sahabat menyahut, "Wahai Rasulullah, karena hina itulah hingga mereka membuangnya." Kemudian beliau bersabda: "Maka demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh dunia lebih hina di sisi Allah, daripada hinanya kambing ini di mata pemiliknya."

ahmad:17327

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Mujalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Al Mustaurid bin Syaddad] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah dunia dalam timbangan akhirat kecuali seperti seorang dari kalian memasukkan jarinya ke dalam lautan lalu ia menariknya kembali." Al Mustaurid berkata, "Sungguh, aku pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu rombongan, kemudian beliau melewati bangkai anak kambing yang dibuang di tempat sampah. Beliau lalu bertanya: "Apakah kalian melihat bangkai ini? Begitu hinanya ia di hadapan pemiliknya." Para sahabat berkata, "Karena hinanya itulah sehingga mereka membuangnya di tempat ini." Beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya dunia lebih hina di hadapan Allah 'azza wajalla daripada hinanya bangkai ini di hadapan pemiliknya."

ahmad:17332

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Abdullah bin Rabi'ah As Sulamai] ia berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada suatu perjalanan, lalu beliau mendengar seorang mudzin membaca, "ASYHADU ANLAA ILAAHA ILLALLAH (Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah)." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "ASYHADU ANLAA ILAAHA ILLALLAH (Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah)." Kemudian muadzin membaca, "ASYHADU ANNA MUHAMMADAN RASUULULLAH." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "ASYHADU ANNII MUHAMMAD RASUULULLAH (Aku bersaksi bahwa aku adalah Muhammad utusan Allah)." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalian akan mendapatinya sebagai seorang penggembala kambing atau seorang yang jauh dari anggota keluarganya." Ketika beliau menuruni suatu lembah, beliau melewati bangkai anak kambing yang dibuang, maka beliau pun bersabda: "Apakah kalian melihat alangkah hinanya bangkai ini di mata pemiliknya? Sesungguhnya dunia lebih hina di sisi Allah daripada hinanya bangkai ini di mata pemiliknya."

ahmad:18196

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari [Raja` bin Abu Raja`] ia berkata; Suatu ketika, Burdah berada di pintu Masjid, kemudian lewatlah Mihjan, sementara Sukbah sedang menunaikan shalat. Maka Burdah pun bertanya -di sekitar tempat itu, ada kandang Unta milik Mihjan-, "Tidakkah kamu shalat sebagaimana orang ini shalat?" kemudian [Mihjan] menjawab, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menggandeng tanganku, kemudian beliau menaiki gunung Uhud dan memandangi kota Madinah. Kemudian beliau bersabda: 'Musibah akan menimpa Ummul Qura. Sebuah daerah yang akan ditinggal pergi oleh sebagian penduduknya, dan hal itu merupakan peristiwa yang paling baik yang pernah terjadi. Kemudian Dajjal mendatanginya, dan ia pun mendapati pada setiap pintu kota Madinah satu Malaikat yang mengepakkan sayapnya, hingga ia tidak dapat memasukinya.' Kemudian beliau turun sambil memegang tanganku, dan masuk ke dalam Masjid. Ternyata beliau mendapati seorang laki-laki yang sedang shalat, beliau bertanya, 'Siapakah orang ini? ' saya pun mendatangi laki-laki itu dan memujinya dengan kebaikan. Maka beliau bersabda: 'Diamlah. Jangan kamu memperdengarkannya hingga kamu menghancurkannya.' Setelah itu, beliau mendatangi kamar salah seorang dari isteri-isterinya, dan beliau pun melepaskan tanganku dari tangannya. Beliau bersabda: 'Sesungguhnya yang terbaik dari Agama kalian adalah yang termudah. Sesungguhnya yang terbaik dari Agama kalian adalah yang termudah.'" Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] ia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Syaqiq] menceritakan dari [Raja` bin Abu Raja` Al Bahili] dari [Mihjan] seorang laki-laki berasal dari Bani Aslam, Maka ia pun menyebutkan maknanya. Dan [Hajjaj] tidak Mengatakan, "Sayapnya." Dan tidak pula [Abu An Nadlr].

ahmad:18208

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [Ash Shalt Bin al 'Awwam] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Al HArits Bin Wahb] dari [Abu Abdurrahman Ash Shunabihi], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ummatku akan tetap berada dalam keteguhan beragama selagi mereka tidak melakukan tiga perkara; selagi mereka tidak mengakhirkan waktu maghrib dengan menanti waktu gelap untuk menyelisihi orang-orang Yahudi, selagi mereka tidak mengakhirkan waktu fajar sampai hilangnya bintang untuk menyelisihi orang-orang Nashrani, dan selagi mereka tidak menelantarkan perkara jenazah kepada keluarganya."

ahmad:18287

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami ['Auf] dari [Abu Raja'] dari ['Imran bin Hushain] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku melongok keneraka, maka aku melihat kebanyakan penghuninya adalah wanita. Dan aku melongok kesurga, maka aku melihat kebanyakan penghuninya adalah orang-orang fakir." Telah berkata kepada kami [Abdusshamad] telah berkata kepada kami [Salam bin Zarir] telah berkata kepada kami [Abu Raja`] dari ['Imran bin Hushain] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku melongok…-seperti hadits diatas-. Telah menceritakan kepada kami [Al Khaffaf] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id] dari [Abu Raja'] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas.

ahmad:19008

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Kahmas] -dan [Yazid], dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Kahmas] - ia berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Syaqiq] bahwa [Mihjan bin Al `Adra'] berkata; Nabiyullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam pernah mengutusku untuk suatu keperluan, kemudian beliau mencegatku ketika aku berada di luar dari salah satu jalan kota Madinah. -Ia melanjutkan; - Lalu aku bertolak bersama beliau hingga kami mendaki gunung Uhud dan kami menghadap ke Madinah, beliau berkata; "Celakalah induk kampung ini, pada suatu hari ketika penduduknya meninggalkannya, " -menurut lafadz [Yazid] berkata; seperti buah-buahan yang matang, - Mihjan berkata; aku bertanya; 'Wahai nabi Allah, siapa yang makan buah-buahannya?.' Beliau bersabda: "Burung-burung yang sehat dan hewan buas." Beliau menlanjutkan: "Dan dajjal tidak akan memasukinya, setiap kali ia hendak memasukinya, maka di setiap jalan setapak ia berhadapan dengan malaikat yang menghunus (pedang), ' kemudian kami kembali hingga sampai di pintu masjid, disana ada seseorang yang sedang shalat, beliau bertanya; "Apakah kamu mengira ia adalah orang yang jujur?" Aku berkata; 'Wahai Nabi Allah si fulan ini adalah orang yang baik di Madinah, ' atau dia berkata; 'orang Madinah yang paling banyak shalatnya.' Belaiu bersabda: "Janganlah engkau memperdengarkannya, hingga kamu dapat merusak shalatnya" (beliau mengatakannya dua atau tiga kali), "sungguh kalian adalah umat yang dikehendaki mendapatkan keringanan." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Syaqiq] menceritakannya dari [Raja` bin Abu Raja` Al Bahili] dari [Mihjan] seseorang dari kalangan Aslam, lalu dia menyebutkan seperti diatas.

ahmad:19457

Ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ya'qub Abul Haitsam Az Zubali] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] ia berkata, Aku mendengar [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Raqabah] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] telah menceritakan kepada kami [Ubay bin Ka'b] berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Musa berpidato di hadapan kaumnya mengingatkan hari-hari Allah, kemenangan dan cobaannya, ia katakan, "Di Muka bumi ini aku tidak tahu orang yang lebih pandai melebihi aku." Maka Allah mewahyukan padanya bahwa Allah memiliki seorang hamba yang lebih pandai darinya, Musa berkata, "Wahai Rabbku, tampakkanlah padaku." Maka dikatakan kepadanya, 'Berbekallah ikan laut', lalu ia pun melaksanakannya. Setelah itu ia keluar hingga bertemulah ia dengan Hidlir. Keduanya berjalan hingga bertemu penduduk suatu kampung, keduanya minta dijamu tapi tiada seorang pun yang mau menjamunya. Lalu dikisahkan kisah perahu, ia membakarnya untuk menghindari kejahatan raja yang zhalim, adapun si anak dia telah dituliskan padanya kekafiran sedang orang tuanya adalah orang-orang shaleh, kalaulah ia mendapatkan keduanya tentu ia akan menghardik, membangkang dan kafir, sedangkan dinding rumah adalah milik dua anak yatim di Madinah."

ahmad:20200

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Asy Sya'bi] dari [Ri'yah As Suhaimi] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengirim surat padanya dalam kulit merah, ia mengambil surat Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam kemudian dipakai untuk menambal gayungnya. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengirim tentara sariyah (ekspedisi militer yang tanpa diikutsertai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam), Tidaklah mereka meninggalkan angin, ternak, keluarga dan hartanya, melainkan mereka pasti mengambilnya. Ri'yah melarikan diri dengan telanjang mengendarai kuda miliknya yang tidak ada pelananya hingga tiba di hadapan putrinya yang sudah memiliki suami di Bani Hilal, putrinya sudah masuk Islam dan keluarganya juga. Majelis kaum diselenggarakan di halaman rumahnya. Ia berputar keliling hingga masuk ke rumah putrinya dari belakang. Saat purinya melihatnya, ia memberinya baju. Putrinya berkata; Ada apa denganmu? Ia menjawab; Semua keburukan menimpa ayahmu. Aku tidak ditinggali angin, binatang ternak, keluarga dan harta, semuanya diambil. Putrinya berkata; 'Kau diseru untuk masuk Islam? Ia balik bertanya; Mana suamimu? Putrinya menjawab; Sedang mengurus unta. Lalu Ri'yah mendatangi suami putrinya, suami putrinya bertanya; Ada apa denganmu? Ri'yah menjawab; Semua keburukan menimpaku. Aku tidak ditinggali angin, binatang ternak, keluarga dan harta, semuanya diambil dan aku menginginkan Muhammad, aku akan bergegas menemuinya sebelum membagi-bagikan keluarga dan hartaku. suami putrinya berkata; Ambillah kendaraanku sebagai gantinya. Ri'yah berkata; Aku tidak membutuhkannya. suami putrinya mengambil perbekalan dan membekalinya dengan sekantong air, ia mengenakan baju yang bila wajahnya ditutupi, pantatnya kelihatan dan bila pantatnya ditutupi, mukanya terlihat sementara ia tidak mau dikenali. Ia pergi hingga tiba di Madinah lalu mengikat tunggangannya kemudian mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saat itu beliau tengah shalat. Seusai Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam shalat fajar, Ri'yah berkata; Wahai Rasulullah! Bentangkan tanganmu, aku akan berbaiat pada baginda. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam membentangkan tangan beliau. Saat Ri'yah hendak memukul tangan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam meraihnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam melakukan hal itu sebanyak tiga kali. Pada kali ketiganya Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Siapa kamu?" ia menjawab; Ri'yah As Suhaimi. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam meraih lengan atasnya dan mengangkatnya lalu bersabda; "Hai sekalian kaum muslimin! Ini Ri'yah As Suhaimi yang saya kirimi surat lalu suratku dipakai untuk menambal gayungnya." Ri'yah pun menunduk-nunduk pada beliau dan berkata; wahai Rasulullah! Keluarga dan hartaku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Harta sudah dibagi, sementara keluargamu, siapa yang bisa kau kenali dari mereka?" ia keluar, ternyata putranya telah mengenali kendaraannya, ia tengah berdiri didekatnya ia lalu kembali menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, ia berkata; Ini putraku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Hai Bilal! Keluarlah bersamanya dan tanyakan siapa ayahnya, bila ia mengiyakan serahkan pada ayahnya." Bilal keluar menemuinya dan bertanya; Ini ayahmu? Ia menjawab; Ya. Kemudian Bilal kembali menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam dan berkata; Wahai Rasulullah! Aku tidak melihat seorang pun yang bersedih hati pada temannya. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Itulah kasarnya tabiat orang badui."

ahmad:21429

Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amr] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Za`idah] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] bahwa [seseorang dari Anshor] memberi khabar padanya, ia berkata; Kami pergi bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengikuti jenazah. Saat kembali, kami bertemu seorang utusan wanita Quraisy. Utusan itu mengatakan; 'Hai Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam, si Fulanah mengundangmu dan orang-orang yang bersamamu untuk makan." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun berangkat dan kami berangkat bersamanya. Lalu kami duduk seperti duduknya anak-anak di depan ayah-ayah mereka. Kemudian makanan dihidangkan, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam meletakkan tangan kemudian orang-orang meletakkan tangan. Orang-orang memahami saat beliau mengunyah makanan, itu pertanda beliau tidak membolehkannya. Lalu orang-orang mengangkat tangan dan melalaikan kami. Lalu mereka ingat, dan meraih tangan kami. Kemudian seseorang memukul makanan yang ada ditangannya hingga jatuh, lalu mereka menahan tangan kami, mereka melihat apa yang dilakukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Beliau membuang dan melemparnya, beliau bersabda; "Aku menemukan daging kambing yang diambil tanpa izin dari pemiliknya." Wanita itu berdiri lalu berkata; 'Wahai Rasulullah! Niatku semula, aku ingin mengumpulkan baginda dan orang-orang yang bersama baginda untuk hidangan makanan, kemudian aku pergi ke Baqi' tapi aku tidak menemukan adanya kambing yang dijual, sedang 'Amir bin Abu Waqqash membeli kambing dari Baqi' kemarin, aku mengutus seorang utusan kepadanya agar ia mencarikanku seekor kambing di Baqi' tapi tidak ada, kemudian ada yang bercerita kepadaku bahwa engkau telah membeli seekor kambing, maka kirimkanlah kepadaku, tapi utusanku tidak menemukannya. Keuarganya lantas menemukannya lalu mereka serahkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda dan beliau bersabda; "Berikan kepada para tawanan."

ahmad:21471

Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin 'Isa] telah bercerita kepada kami [Malik] dari [Az Zuhri] dari [Hiram bin Muhaiyyishah] bahwa unta milik Barra` memasuki kebun dan merusaknya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan bahwa pemilik kebun harus menjaganya disiang dan yang dirusak oleh binatang ternak pada malam harinya ditanggung oleh pemiliknya.

ahmad:22579

Telah bercerita kepada kami [Sufyan] berkata, dan aku mendengarnya dari [Az Zuhri] dari [Sa'id ibn Al Musayyib] dan [Haram bin Sa'ad bin Muhaiyyishah] bahwa unta milik Barra` bin 'Azib memasuki kebun kaum lalu merusak kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan penjagaan harta menjadi tanggungan pemiliknya pada siang hari sementara pemilik binatang ternak menanggung yang dirusak pada malam hari. Telah bercerita kepada kami Yazid telah mengkhabarkan kepada kami Muhammad bin Ishaq dari Az Zuhri dari Haram bin Sa'idah bin Muhaiyyishah bin Mas'ud dari ayahnya dari kakeknya, Muhaiyyishah bin Mas'ud berkata, ia memiliki budak tukang bekam lalu ia menyebut hadits.

ahmad:22582

Telah bercerita kepada kami [Hasan bin Musa] dan [Affan] keduanya berkata: Telah bercerita kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Al Musayyib bin Rafi'] dari [Kharasyah bin Al Hurr] berkata; Aku datang ke Madinah lalu aku menghampiri seorang tua di masjid nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian orang tua lain datang dengan bertumpu pada tongkat miliknya, orang-orang berkata: Siapa yang ingin melihat salah seorang penghuni surga, silahkan lihat orang itu. Orang itu berdiri dibelakang tiang lalu shalat dua rakaat, aku menghampirinya lalu aku berkata: Sebagaian kaum berkata seperti ini dan itu. Orang itu berkata: Surga itu milik Allah 'azza wajalla, Ia memasukkan siapa saja yang dikehendaki ke sana, dulu aku pernah bermimpi dimasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku bermimpi sepertinya ada seseorang mendatangiku lalu berkata; Ayo pergi. Aku pergi bersamanya, ia menempuh jalan besar bersamaku, di sebelah kiriku terbentang jalan lalu aku ingin melaluinya, orang itu berkata: Kau tidak termasuk pengikut jalan itu. Kemudian terbentang jalan di sebelah kananku, aku menempuh jalan itu hingga tiba disebuah gunung curam, orang itu meraih tanganku lalu mendorongku ternyata aku telah berada dipuncaknya, aku tidak memegangi apa pun ternyata ada tiang dari besi, ujungnya ada untaian emas lalu aku meraihnya, orang itu mendorongku hingga aku meraih tali itu, orang itu berkata: Peganglah tali itu. Aku berkata: Ya. Orang itu mendorong tiang itu dengan kakinya lalu aku berpegangan pada tali itu. Aku kemudian menceritakan mimpi itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Mimpimu baik, jalan besar itu adalah padang mahsyar, jalan yang terbentang di sebelah kirimu adalah jalan penghuni neraka dan engkau bukan pengikutnya, sedangkan jalan yang terbentang di sebelah kananmu adalah jalan penghuni surga, gunung curam itu adalah tempat para syuhada`, tali yang kau pegang itu adalah tali Islam, peganglah tali itu hingga kau mati." Ia berkata: Aku berharap menjadi penghuni surga. Berkata Kharasyah; Ternyata orang itu adalah ['Abdullah bin Salam].

ahmad:22674

(Masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya), Abdullah berkata -Tatkala aku ingin keluar, dia berkata; duduklah sehingga aku bisa menceritakan kepadamu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- [Fatimah bin Qais] berkata, "Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar lalu beliau mengerjakan shalat hajirah (waktu dluha) kemudian beliau duduk, maka orang-orang sama terkejut, lalu beliau bersabda: "Duduklah wahai manusia, sesungguhnya aku berdiri di tempatku ini tidak untuk mengejutkan kalian, akan tetapi Tamim Ad Dari telah menemuiku dan mengabarkan kepadaku sehingga aku tidak bisa Qailulah (tidur siang) karena sangat menyenangkan dan menyejukkan hati, oleh karenanya aku ingin menyebarkan kepada kalian berita senangnya Nabi kalian. Tamim telah mengabarkan kepadaku bahwa sekelompok orang dari keturunan pamannya yang mengarungi lautan kemudian mereka diterpa oleh angin topan sehingga membuat mereka terdampar di sebuah pulau yang asing bagi mereka, kemudian mereka duduk di sampan sampai keluar menuju pulau, tiba tiba mereka bertemu dengan makluq yang berparas sangat kasar dan berambut gondrong sehingga tidak katahuan apakah dia laki laki atau perempuan. Kemudian mereka mengucapkan salam kepadanya dan dia menjawab salam, mereka bertanya, 'Mahukah kamu bercerita kepada kami? ' Makhluk itu menjawab, 'Aku bukanlah orang yang bercerita dan bukan pula yang meminta cerita kepada kalian, akan tetapi pergilah ke tempat peribadatan ini, yang kalian telah mendekatinya, di dalamnya ada orang yang sangat menanti berita kalian, dia akan bercerita dan meminta cerita kepada kalian'. Kemudian mereka bertanya, 'Maka kami bertanya, 'Siapa kamu? ' dia menjawab, 'Aku adalah Jassasah'. Lalu mereka berjalan sampai tiba di tempat peribadatan, akhirnya mereka mendapatkan seorang lelaki yang penuh dengan rantai, berpenampilan sedih dan banyak mengeluh. Mereka kemudian mengucapkan salam kepadanya, dan dia pun menjawab salam mereka. Lalu dia bertanya, 'Siapa kalian? ' mereka menjawab, 'Kami orang-orang dari bangsa Arab.' Dia bertanya lagi, 'Tidakkah orang-orang arab saat ini mengusir Nabi mereka? ' mereka menjawab, 'Ya, ' dia bertanya lagi, 'Maka apa yang dilakukan oleh orang orang Arab? ' mereka menjawab, 'Mereka melakukan sesuatu yang baik, beriman kepadanya dan membenarkannya.' Dia berkata, 'Itu adalah lebih baik bagi mereka, dan dia mempunyai musuh namun Allah memenangkannya dari mereka.' Lelaki itu kemudian bertanya lagi, 'Berarti orang-orang arab hari ini tuhan mereka satu, agama mereka satu dan kalimat mereka satu? ' mereka menjawab, 'Ya.' Dia bertanya lagi, 'Maka apa yang terjadi dengan 'Ainu Zughar (nama mata air)? ' mereka menjawab, 'Terjadi sesuatu yang baik, para penduduk mengambil air darinya untuk minum, dan menyiram tanaman mereka darinya, ' kemudian dia bertanya lagi, 'Maka apa yang terjadi dengan pohon kurma yang ada di antara Aman dan Baisan? ' mereka menjawab, 'Terjadi sesuatu yang baik, hasil panen darinya dapat memberikan kecukupan makanan setiap tahunnya, ' dia bertanya, 'Kemudian apa yang terjadi dengan perahu Tabariyah? ' mereka menjawab, 'Penuh." Tamim berkata, 'Kemudian lelaki itu mengeluarkan nafas, kemudian mengeluarkan nafas lagi dan kemudian mengeluarkan nafas lalu bersumpah, 'Seandainya aku keluar dari tempatku ini, pasti tidak aku tinggalkan satu bumipun dari bumi Allah melainkan akan aku lalui kecuali, Thaibah (nama kota Madinah), tidak ada kekuasaan bagiku atasnya." Amir bin Syarahil berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sampai di sini selesai kegembiraanku -tiga kali-. Sesungguhnya kebaikan kota Madinah ialah karena Allah Azza Wa Jalla telah mengharamkan kepada Dajjal untuk memasukinya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersumpah: "Demi Allah, yang tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Dia, tidak ada jalan di dataran maupun perbukitan baik sempit maupun luas kacuali dijaga oleh Malaikat dengan pedang terhunus sampai hari Qiyamat, dan Dajjal tidak akan dapat masuk menemui penduduknya." [Amir] berkata, "Aku lalu bertemu dengan [Al Muharrar bin Abu Hurairah], lalu aku ceritakan kepadanya hadits Fatimah binti Qais hingga ia pun berkata, "Aku bersaksi atas [bapakku], bahwa dia telah menceritakan kepadaku sebagaimana Fatimah telah menceritakan kepadamu, hanya saja bapakku berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia (Dajjal) akan muncul dari arah timur." Amir berkata, "Kemudian aku bertemu dengan [Al Qasim bin Muhammad] kemudian aku menceritakan kepadanya hadits Fatimah dan dia berkata, "Aku bersaksi atas ['Aisyah] bahwa dia telah menceritakan kepadaku sebagaimana Fatimah telah menceritakan kepadamu, hanya saja 'Aisyah menyebutkan, "Dua tanah haram, yaitu Makkah dan Madinah."

ahmad:25852

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Fatimah binti Qais] berkata, "Aku telah menulis naskah dari mulutnya, ia (Fatimah) Berkata, "Aku menjadi isteri dari seorang laki-laki dari bani Mahzum, kemudian dia mentalakku, maka aku mengirim utusan kepada keluarganya untuk minta hak nafkah, namun mereka berkata, 'Kamu tidak lagi mendapatkan nafkah dari kami!" Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada kewajiban atas mereka untuk menafkahi kamu, dan rampungkanlah masa iddahmu di tempatnya Ummu Syarik, dan jangan lupa kabari aku." Kemudian beliau berkata, "Sesungguhnya saudara laki-lakinya Ummu Syarik dari orang-orang Muhajirin sering mengunjunginya, maka pindahlah ke tempat Ibnu Ummi Maktum, karena dia adalah laki-laki buta, jika kamu melepas pakainmu maka dia tidak akan melihatnya." Fatimah berkata, "Tatkala aku sudah halal, maka Mu'awiyah dan Abu Jahm bin Hudzaifah melamarku, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mu'awiyah adalah laki-laki miskin yang tidak punya harta benda, sedangkan Abu Jahm adalah laki-laki yang tidak menaruh tongkat dari bahunya (suka memukul), bagaimana jika kamu menikah dengan Usamah bin Zaid?" -Namun keluarga Fatimah tidak suka jika ia harus menikah dengan Usamah-. Maka Fatimah berkata, "Aku tidak akan menikah kecuali yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah rekomendasikan, ' maka Fatimah pun menikah dengannya."

ahmad:26068

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Mufadlal] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ishaq bin Ka'b bin 'Ujrah Al Anshari] dari bibinya [Zainab binti Ka'b] bahwa [Furai'ah binti Malik bin Sinan] saudarinya Abu Sa'id Al Khudri, bahwa dia telah menceritakan kepadanya, bahwa suaminya keluar untuk mencari budaknya, namun kemudian mereka membunuhnya dengan kapak. Kemudian saat berita duka itu datang ia berada di salah satu rumah orang-orang Anshar yang sangat jauh dari rumah keluarganya, sehingga ia tidak ingin saat iddah berada di rumah tersebut (rumah suami). Kemudian dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, saat berita kematian suamiku datang aku berada di salah satu rumah orang-orang Anshar, dan jauh dari rumah keluargaku. Suamiku meninggalkan aku di rumah yang bukan miliknya, dan ia juga tidak meninggalkan nafkah untukku, bahkan tidak ada yang bisa aku warisi dari hartanya. Bagaimana pendapat tuan jika aku pindah ke rumah saudara dan keluargaku, sehingga perkara semuanya mudah, dan itu lebih aku cintai?" kemudian beliau mengizinkan aku untuk tinggal bersama saudara dan keluargaku, akupun keluar dengan perasaan gembira. Sehingga ketika aku sampai di kamar atau di masjid, beliau memanggilku, atau menyuruh utusan untuk memanggilku, beliau bersabda kepadaku: "Bagaimana perasaanmu, " maka aku kembali menegaskan kepada beliau (tentang keinginanku) kepada beliau." Beliau kemudian bersabda: "Tinggallah kamu di tempat suamimu, sehingga selesai masa iddahmu." Furai'ah berkata, "Kemudian aku menunggu masa iddah di rumahnya selama empat bulan sepuluh hari."

ahmad:26097

Abdullah berkata; Aku bacakan di hadapan ['Abdurrahman bin Mahdi]; [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti 'Abdurrahman bin Sa'd bin Zurarah Al Anshariyah] bahwa dia telah mengabarkan dari [Habibah binti Sahal Al Anshariyah] dia mengatakan bahwa dia adalah isteri dari Tsabit Bin Qais bin Syammas, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju masjid untuk shalat Shubuh, beliau mendapati Habibah binti Sahal berada di depan pintu, lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya: "Siapa ini?" dia menjawab, "Aku Habibah binti Sahl." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Ada apa denganmu?" dia menjawab, "Antara aku dan Tsabit bin Qais tidak ada kecocokan." Maka ketika Tsabit datang, Nabi berkata kepadanya: "Ini Habibah binti Sahl, ia telah menyebutkan Atas kehendak Allah untuk menyebutkannya." Habibah berkata, "Wahai Rasulullah, seluruh apa yang telah dia berikan ada padaku." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepada Tsabit: "Ambillah milikmu." Kemudian Tsabit mengambilnya dari Habibah dan dia (Habibah) kembali tinggal di rumah keluarganya."

ahmad:26173

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho' bin Yasar] dari [Ibnu 'Abbas] berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diperlihatkan neraka, ternyata kebanyakan penghuninya adalah wanita. Karena mereka sering mengingkari". Ditanyakan: "Apakah mereka mengingkari Allah?" Beliau bersabda: "Mereka mengingkari pemberian suami, mengingkari kebaikan. Seandainya kamu berbuat baik terhadap seseorang dari mereka sepanjang masa, lalu dia melihat satu saja kejelekan darimu maka dia akan berkata: 'aku belum pernah melihat kebaikan sedikitpun darimu".

bukhari:28

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami ['Amru] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Jubair] berkata, aku berkata kepada [Ibnu 'Abbas], "Sesungguhnya Nauf Al Bakali menganggap bahwa Musa bukanlah Musa Bani Isra'il, tapi Musa yang lain." Ibnu Abbas lalu berkata, "Musuh Allah itu berdusta, sungguh [Ubay bin Ka'b] telah menceritakan kepada kami dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Musa Nabi Allah berdiri di hadapan Bani Isra'il memberikan khutbah, lalu dia ditanya: "Siapakah orang yang paling pandai?" Musa menjawab: "Aku." Maka Allah Ta'ala mencelanya karena dia tidak diberi pengetahuan tentang itu. Lalu Allah Ta'ala memahyukan kepadanya: "Ada seorang hamba di antara hamba-Ku yang tinggal di pertemuan antara dua lautan lebih pandai darimu." Lalu Musa berkata, "Wahai Rabb, bagaimana aku bisa bertemu dengannya?" Maka dikatakan padanya: "Bawalah ikan dalam keranjang, bila nanti kamu kehilangan ikan itu, maka itulah petunjuknya." Lalu berangkatlah Musa bersama pelayannya yang bernama Yusya' bin Nun, dan keduanya membawa ikan dalam keranjang hingga keduanya sampai pada batu besar. Lalu keduanya meletakkan kepalanya di atas batu dan tidur. Kemudian keluarlah ikan itu dari keranjang (lalu ikan itu melompat mengambil jalannya ke laut itu) ' (Qs. Al Kahfi: 61). Kejadian ini mengherankan Musa dan muridnya, maka keduanya melanjutkan sisa malam dan hari perjalannannya. Hingga pada suatu pagi Musa berkata kepada pelayannya, '(Bawalah kemari makanan kita, sesungguhnya kita telah merasa lelah karena perjalanan kita ini) ' (Qs. Al Kahfi: 62). Musa tidak merasakan kelelahan kecuali setelah sampai pada tempat yang dituju sebagaimana diperintahkan. Maka muridnya berkata kepadanya: '(Tahukah kamu ketika kita mencari tempat berlindung di batu tadi? Sesungguhnya aku lupa menceritakan ikan itu. Dan tidaklah yang melupakan aku ini kecuali setan) ' (Qs. Al Kahfi: 63). Musa lalu berkata: '(Itulah tempat yang kita cari. Lalu keduanya kembali mengikuti jejak mereka semula) ' (Qs. Al Kahfi: 64). Ketika keduanya sampai di batu tersebut, didapatinya ada seorang laki-laki mengenakan pakaian yang lebar, Musa lantas memberi salam. Khidlir lalu berkata, "Bagaimana cara salam di tempatmu?" Musa menjawab, "Aku adalah Musa." Khidlir balik bertanya, "Musa Bani Isra'il?" Musa menjawab, "Benar." Musa kemudian berkata: '(Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?) ' Khidlir menjawab: "Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersama Aku) ' (Qs. Al Kahfi: 66-67). Khidlir melanjutkan ucapannya, "Wahai Musa, aku memiliki ilmu dari ilmunya Allah yang Dia mangajarkan kepadaku yang kamu tidak tahu, dan kamu juga punya ilmu yang diajarkan-Nya yang aku juga tidak tahu." Musa berkata: '(Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai orang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusanpun) ' (Qs. Al Kahfi: 69). Maka keduanya berjalan kaki di tepi pantai sementara keduanya tidak memiliki perahu, lalu melintaslah sebuah perahu kapal. Mereka berbicara agar orang-orang yang ada di perahu itu mau membawa keduanya. Karena Khidlir telah dikenali maka mereka pun membawa keduanya dengan tanpa bayaran. Kemudian datang burung kecil hinggap di sisi perahu mematuk-matuk di air laut untuk minum dengan satu atau dua kali patukan. Khidlir lalu berkata, "Wahai Musa, ilmuku dan ilmumu bila dibandingkan dengan ilmu Allah tidaklah seberapa kecuali seperti patukan burung ini di air lautan." Kemudian Khidlir sengaja mengambil papan perahu lalu merusaknya. Musa pun berkata, "Mereka telah membawa kita dengan tanpa bayaran, tapi kenapa kamu merusaknya untuk menenggelamkan penumpangnya?" Khidlir berkata: '(Bukankah aku telah berkata, "Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sabar bersama dengan aku) ' Musa menjawab: '(Janganlah kamu menghukum aku karena kelupaanku dan janganlah kamu membebani aku dengan sesuatu kesulitan dalam urusanku) ' (Qs. Al Kahfi: 72-73). Kejadian pertama ini karena Musa terlupa. Kemudian keduanya pergi hingga bertemu dengan anak kecil yang sedang bermain dengan dua temannya. Khidlir lalu memegang kepala anak itu, mengangkat dan membantingnya hingga mati. Maka Musa pun bertanya: '(Mengapa kamu membunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia membunuh orang lain?) ' (Qs. Al Kahfi: 74). Khidlir menjawab: '(Bukankah sudah kukatakan kepadamu, bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat sabar bersamaku?) ' (Qs. Al Kahfi: 75). Ibnu 'Uyainah berkata, "Ini adalah sebuah penegasan. '(Maka keduanya berjalan hingga tatkala keduanya sampai kepada penduduk suatu negeri, mereka minta dijamu kepada penduduk negeri itu, tetapi penduduk negeri itu tidak mau menjamu mereka. Kemudian keduanya mendapatkan dalam negeri itu dinding rumah yang hampir roboh. Maka Khidlir menegakkan dinding itu) ' (Qs. Al Kahfi: 77). Rasulullah meneruskan ceritanya: "Khidlir melakukannya dengan tangannya sendiri. Lalu Musa berkata, '(Jikalau kamu mau, niscaya kamu mengambil upah untuk itu. Khidlir menjawab, "Inilah saat perpisahan antara aku dan kamu) ' (Qs. Al Kahfi: 77-78). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah merahmati Musa. Kita sangat berharap sekiranya Musa bisa sabar sehingga akan banyak cerita yang bisa kita dengar tentang keduanya."

bukhari:119

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Auf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Raja'] dari ['Imran] berkata, "Kami pernah dalam suatu perjalanan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami berjalan di waktu malam hingga ketika sampai di akhir malam kami tidur, dan tidak ada tidur yang paling enak (nyenyak) bagi musafir melebihi yang kami alami. Hingga tidak ada yang membangunkan kami kecuali panas sinar matahari. Dan orang yang pertama kali bangun adalah si fulan, lalu si fulan, lalu seseorang yang Abu 'Auf mengenalnya namun akhirnya lupa. Dan 'Umar bin Al Khaththab adalah orang keempat saat bangun, Sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bila tidur tidak ada yang membangunkannya hingga beliau bangun sendiri, karena kami tidak tahu apa yang terjadi pada beliau dalam tidurnya. Ketika 'Umar bangun dan melihat apa yang terjadi di tengah banyak orang (yang kesiangan) -dan 'Umar adalah seorang yang tegar penuh keshabaran-, maka ia bertakbir dengan mengeraskan suaranya dan terus saja bertakbir dengan keras hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terbangun akibat kerasnya suara takbir 'Umar. Tatkala beliau bangun, orang-orang mengadukan peristiwa yang mereka alami. Maka beliau bersabda: "Tidak masalah, atau tidak apa dan lanjutkanlah perjalanan." Maka beliau meneruskan perjalanan dan setelah beberapa jarak yang tidak jauh beliau berhenti lalu meminta segayung air untuk wudlu, beliau lalu berwudlu kemudian menyeru untuk shalat. Maka beliau shalat bersama orang banyak. Setelah beliau selesai melaksanakan shalatnya, didapatinya ada seorang yang memisahkan diri tidak ikut shalat bersama orang banyak. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Wahai Fulan, apa yang menghalangimu untuk shalat bersama orang banyak?" Orang itu menjawab, "Aku lagi junub, sementara air tidak ada." Beliau lantas menjelaskan: "Kamu cukup menggunakan debu." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan perjalanan hingga akhirnya orang-orang mengadu kepada beliau bahwa mereka kehausan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta seseorang yang bernama Abu Raja' -namun 'Auf lupa- dan 'Ali seraya memerintahkan keduanya: "Pergilah kalian berdua dan carilah air." Maka keduanya berangkat hingga berjumpa dengan seorang wanita yang membawa kantung-kantung berisi air dengan untanya. Maka keduanya bertanya kepadanya, "Dimana ada air?" Wanita itu menjawab, "Terakhir aku lihat air di (daerah) ini adalah waktu sekarang ini. dan perjalanan kami ini juga dalam rangka mencari air." Lalu keduanya berkata, "Kalau begitu pergilah". Wanita itu bertanya, "Kalian mau kemana?" Keduanya menjawab, "Menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Wanita itu bertanya, "Kepada orang yang dianggap telah keluar dari agama (Shabi'i)?" Keduanya menjawab, "Ya dialah yang kamu maksud." Kemudian kedua sahabat Nabi itu pergi bersama wanita tersebut menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Keduanya kemudian menceritakan peritiwa yang baru saja dialami. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Turunkanlah dia dari untanya." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta bejana air, beliau lalu menuangkan di mulut kantung-kantung air (milik wanita itu), beliau lepas ikatan kantung-kantung air tersebut seraya berseru kepada orang banyak: "Ambillah air dan minumlah sesuka kalian!" Maka orang-orang memberi minum (tunggangan mereka) dan meminum sesuka mereka. Dan akhir, beliau memberi seember air kepada orang yang tadi terkena janabah. Beliau lalu berkata kepadanya: "Pergi dan mandilah." Dans ambil berdiri wanita tersebut mengamati apa yang diperbuat terhadap air kepunyaannya. Demi Allah, kejadian tadi telah membuatnya terperanjat dan juga kami, kami saksikan airnya bertambah banyak dibanding saat yang pertama. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Berkumpulkan (makanan) untuknya." Maka orang-orang pun mengumpulkan makanan berupa kurma, tepung, sawiq (campuran antara susu dengan tepung) untuk wanita tersebut. makanan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kain, mereka menaikkan wanita tersebut di atas kendaraan dan meletakkan makanan tersebut di depannya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada wanita tersebut: "Kamu mengetahui bahwa kami tidak mengurangi sedikitpun air milikmu, tetapi Allah yang telah memberi minum kepada kami." Wanita tersebut kemudian pulang menemui keluarganya, mereka lalu bertanya, "Wahai fulanah, apa yang membuat kamu terlambat?" Wanita tersebut menjawab, "Suatu keajaiban! Aku bertemu dengan dua orang laki-laki yang kemudian membawaku bertemu dengan seorang yang disebut Shabi'I, lalu laki-laki itu berbuat begini begini. Demi Allah, dialah orang yang paling menakjubkan (membuat kejadian luar biasa) di antara yang ada ini dan ini." Wanita tersebut berkata sambil memberi isyarat dengan mengangkat jari tengah dan telunjuknya ke arah langit, atau antara langit dan bumi. Maksudnya bersaksi bahwa dia adalah Utusan Allah yang haq. Sejak saat itu Kaum Muslimin selalu melindungi wanita tersebut dari Kaum Musyrikin dan tidaklah Kaum Muslimin merusak rumah atau kediaman wanita tersebut. Pada suatu hari wanita itu berkata kepada kaumnya, "Aku tidak memandang bahwa kaum tersebut membiarkan kalian dengan sengaja. Apakah kalian mau masuk Islam?" Maka kaumnya mentaatinya dan masuk ke dalam Islam." Abu 'Abdullah berkata, "Yang dimaksud dengan Shabi'i adalah keluar dari suatu agama kepada agama lain." Sedangkan Abu' 'Aliyah berkata, "Ash-Shabi'un adalah kelompok dari Ahlul Kitab yang membaca Kitab Zabur."

bukhari:331

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya] dari ['Amrah] dari ['Aisyah] berkata, "Barirah datang kepadanya dan meminta tolong dalam masalah pembebasannya dirinya (sebagai budak)." 'Aisyah lalu berkata, "Kalau kamu mau, aku berikan tebusan kepada tuanmu dan perwalianmu milikku." Tuannya berkata, "Kalau mau, engkau bisa berikan sisanya (harga budak tersebut)." Sekali waktu Sufyan menyebutkan, "Kalau kamu mau, bebaskanlah dia dan perwalian milik kami." Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, Aisyah menceritakan hal itu kepada beliau. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Belil dan merdekakanlah. Sesungguhnya perwalian itu bagi orang yang memerdekakannya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dekat mimbar, sekali waktu Sufyan menyebutkanm "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam naik mimbar lalu bersabda: "Kenapa suatu kaum membuat persyaratan dengan syarat-syarat yang tidak ada pada Kitabullah. Barangsiapa membuat syarat yang tidak ada pada Kitabullah, maka tidak berlaku sekalipun dia membuat persyaratan seratus kali." ['Ali] berkata, [Yahya] berkata dan ['Abdul Wahhab] dari [Yahya] dari ['Amrah] seperti hadits ini." Dan [Ja'far bin 'Aun] berkata, dari [Yahya] ia berkata, aku mendengar ['Amrah] berkata, aku mendengar ['Aisyah]. Dan [Malik] meriwayatkan dari [Yahya] dari ['Amrah] bahwa Bararah….namun ia tidak menyebut bahwa (Rasulullah) naik mimbar."

bukhari:436

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] dari ['Abdullah bin 'Abbas] ia berkata, "Telah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian melaksanakan shalat, beliau berdiri dengan sangat panjang (lama) sekadar bacaan surah Al Baqarah. Lalu beliau rukuk dengan rukuk yang panjang, lalu mengangkat (kepala) berdiri dengan panjang namun tidak sepanjang yang pertama. Kemudian rukuk kembali dengan panjang namun tidak sepanjang rukuk yang pertama. Kemudian sujud. Kemudian beliau kembali berdiri dengan panjang namun tidak sepanjang yang pertama, lalu rukuk dengan rukuk yang panjang namun tidak sepanjang rukuk yang pertama, lalu mengangkat (kepala) berdiri dengan panjang namun tidak sepanjang yang pertama. Kemudian beliau rukuk kembali dengan panjang namun tidak sepanjang rukuk yang pertama. Kemudian sujud. Kemudian beliau berlalu pergi sementara matahari sudah nampak kembali. Beliau kemudian bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah, dan keduanya tidak akan mengalami gerhana disebabkan karena mati atau hidupnya seseorang. Jika kalian melihatnya maka banyaklah mengingat Allah." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, kami melihat tuan merasakan sesuatu pada posisi tuan dan kami melihat seakan tuan menahan perasaan takut?" Beliau menjawab: "Sungguh aku melihat surga, dan didalamnya aku memperoleh setandan anggur. Seandainya aku mengambilnya tentu kalian akan memakannya sehingga urusan dunia akan terabaikan. Kemudian aku melihat neraka, dan aku belum pernah melihat suatu pemandangan yang lebih mengerikan dibanding hari ini, dan aku melihat kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita." Para sahabat bertanya lagi, "Mengapa begitu wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Karena mereka sering kufur (mengingkari)." Ditanyakan kepada beliau, "Apakah mereka mengingkari Allah?" Beliau menjawab: "Mereka mengingkari pemberian suami, mengingkari kebaikan. Seandainya kamu berbuat baik terhadap salah seorang dari mereka sepanjang masa, lalu dia melihat satu saja kejelekan darimu maka dia akan berkata, 'Aku belum pernah melihat kebaikan darimu sedikitpun'."

bukhari:993

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Abu Bakar] dari [bapaknya] dari ['Amrah binti 'Abdurrahman] ia mengabarkannya bahwasanya ia mendengar ['Aisyah radliallahu 'anha] isteri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah melewati (kubur) seorang wanita yahudi yang suaminya menangisinya, lalu Beliau bersabda: "Mereka sungguh menangisinya padahal ia sedang diadzab dikuburnya".

bukhari:1207

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Bahwa Barirah datang kepadaku seraya berkata: "Tuanku telah menetapkan (tebusan untuk pembebasanku) sebanyak sembilan waq yang setiap tahunnya wajib kubayar satu waq, maka tolonglah aku". Aku berkata: "Jika tuanmu suka, aku akan bayar ketetapan tersebut kepada mereka dan perwalianmu ada padaku. Lalu aku penuhi. Kemudian Barirah datang kepada para sahabat sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk, lalu dia berkata: "Sungguh aku sudah menawarkan hal itu kepada mereka namun mereka enggan menerimanya kecuali bila perwalian tetap menjadi hak mereka". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar hal ini lalu 'Aisyah radliallahu 'anha mengabarkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau berkata: "Ambillah dia (Barirah) dan berikan syarat perwalian kepada tuannya bahwa perwalian seorang budak adalah bagi yang memerdekakannya". Maka 'Aisyah radliallahu 'anha melaksanakan perintah Beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan manusia lalu memuji Allah dan mengagungkan-Nya kemudian bersabda: "Bagaimana jadinya suatu kaum, mereka membuat persyaratan dengan syarat-syarat yang tidak ada pada Kitabulloh. Apapun bentuknya syarat yang tidak sesuai dengan Kitab Allah maka syarat itu batal sekalipun seratus kali persyaratan. Ketetapan Allah lebih berhaq (untuk ditunaikan) dan syarat (yang ditetapkan) Allah lebih kokoh. Sesungguhnya perwalian (seorang budak) adalah untuk yang memerdekakannya".

bukhari:2023

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] bahwa 'Aisyah, Ummul Mu'minin radliallahu 'anha berkehendak untuk membeli seorang budak wanita lalu dibebaskannya. Tuannya berkata: "Kami jual kepada anda namun perwaliannya tetap menjadi hak kami. Kemudian kejadian ini diceritakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau bersabda: "Janganlah menghalangi kamu persyaratan mereka itu, karena sesungguhnya perwalian (seorang budak) adalah untuk yang memerdekakannya".

bukhari:2024

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata,, berkata, [Yahya bin Sa'id]; aku mendengar [Busyair] berkata; aku mendengar [Sahal bin Abi Hatmah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual kurma masak dengan kurma basah, damun Beliau memberi kelonggaran pada 'ariyyah untuk dijual dengan cara taksiran untuk dimakan ruthobnya (kurma basah yang masih muda) oleh pemilikya. Dan Sufyan berkata pada suatu kali; selain Beliau memberi keringanan pada 'ariyah, yang pemiliknya menjualnya dengan cara ditaksir, yang mereka boleh memakan ruthob. Ia berkata, itu sama saja. Sufyan berkata; lalu aku berkata kepada Yahya dan ketika itu aku masih remaja, sungguh orang-orang Makkah mengatakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan menjual 'ariyah. Ia berkata; apa yang dimaksud penduduk Makkah? Aku menjawab; mereka meriwayatkannya dari Jabir, lalu ia terdiam. Sufyan berkata, hanyasanya yang aku maksud bahwa Jabir itu adalah orang Madinah. Lalu dikatakan kepada Sufyan; Apakah tidak ada larangan untuk menjual buah-buahan hingga benar-benar baik keadaannya? Ia menjawab: tidak.

bukhari:2042

Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah] telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] berkata; ['Umar radliallahu 'anhu] berkata: "Kalaulah tidak memikirkan Kaum Muslimin yang lain tentulah aku sudah membagi-bagikan setiap wilayah yang aku taklukan sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah membagi-bagikan tanah Khaibar".

bukhari:2166

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari [Abu Murawih] dari [Abu Dzar radliallahu 'anhu] berkata; Aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, amal apakah yang paling utama?". Beliau menjawab: "Iman kepada Allah dan jihad di jalan-Nya". Kemudian aku bertanya lagi: "Pembebasan budak manakah yang paling utama?". Beliau menjawab: "Yang paling tinggi harganya dan yang paling berharga hati tuannya". Aku katakan: "Bagaimana kalau aku tidak dapat mengerjakannya?". Beliau berkata: "Kamu membantu orang yang telantar atau orang bodoh yang tak mempunyai ketrampilan ". Aku katakan lagi:: "Bagaimana kalau aku tidak dapat mengerjakannya?". Beliau berkata: "Kamu hindari manusia dari keburukan karena yang demikian berarti shadaqah yang kamu lakukan untuk dirimu sendiri".

bukhari:2334

Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; Aku membeli seorang budak wanita bernama Barirah lalu tuannya mengajukan persyaratan (bahwa wala' tetap milik mereka), maka aku adukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan Beliau bersabda: "Bebaskanlah dia karena perwalian bagi siapa yang memberikan perak (uang). Maka aku membebaskannya lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya lalu memberi pilihan untuk tetap bersama suaminya atau tidak. Barirah berkata: seandainya suamiku memberi kepadaku ini dan itu, itu semuanya tidak menjadikanku tinggal bersamanya ". Lalu Barirah memilih untuk dirinya sendiri.

bukhari:2351

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; "'Aisyah, Ummul Mu'minin berniat membeli seorang budak wanita untuk dibebaskannya. Maka tuan dari budak tersebut berkata bahwa perwalian budak tersebut tetap milik kami. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hal itu janganlah menghalangi kamu, karena perwalian menjadi milik orang yang membebaskannya".

bukhari:2374

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; "Barirah datang seraya berkata: "Aku tengah berusaha membebaskan diriku kepada tuanku dengan pembayaran sembilan waq, yang setiap tahunnya aku bayar satu waq, karenanya bantulah aku." Maka 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Jika tuanmu berkenan, aku bayar kepada mereka dengan satu pembayaran (cash, tunai) lalu aku bebaskan kamu dan perwalianmu menjadi milikku". Maka Barirah pergi menemui tuannya namun mereka menolak ketentuan tersebut. Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Sungguh aku telah menawarkan kepada mereka namun mereka menolaknya kecuali bila perwaliannya tetap menjadi milik mereka". Hal ini didengar oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau menanyakannya kepadaku, lalu aku beri tahu Beliau maka Beliau bersabda: "Ambillah dia lalu bebaskanlah dan ajukanlah persyaratan wala' kepada mereka karena wala' menjadi milik orang yang membebaskannya". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan manusia lalu memuji Allah dan mengangungkan-Nya kemudian bersabda: "Kemudian dari pada itu, mengapakah ada orang-orang diantara kalian mereka membuat persyaratan dengan syarat-syarat yang tidak ada pada Kitabulloh. Maka syarat apa saja yang tidak ada pada Kitab Allah maka dia bathil sekalipun dengan seratus persyaratan. Ketetapan Allah dan syarat dari Allah lebih kuat. Dan apa alasannya orang-orang diantara kalian berkata: "Bebaslah dia wahai fulan namun perwaliannya tetap milikku. Sesungguhnya perwalian menjadi milik orang yang membebaskannya".

bukhari:2375

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Aiman] berkata, telah menceritakan kepadaku bapakku [Aiman] berkata; Aku menemui ['Aisyah] lalu aku katakan: "Aku ini dahulu adalah seorang ghulam (budak kecil) milik 'Utbah bin Abu Lahab kemudian dia mati. Lantas anak-anak mewarisiku, lalu mereka menjualku kepada 'Abdullah bin 'Amru bin 'Umar bin 'Abdullah Al Makhzumiy, kemudian Ibnu Abi 'Amru membebaskan aku namun anak-anak 'Utbah membuat persyaratan agar wala' tetap milik mereka". Maka 'Aisyah berkata; "Barirah pernah datang sedangkan saat itu dia sebagai budak mukatab (yang berusaha membebaskan status kebudakannya) lalu dia berkata: "Belilah aku dan bebaskanlah". 'Aisyah berkata: "Ya". Barirah berkata: "Majikan-majikanku mereka tidak mau menjual aku hingga syarat mereka dipenuhi, yaitu wala' tetap milik mereka ". 'Aisyah berkata: "Aku tidak tidak peduli dengan hal itu". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar hal ini atau sampai kabar hal ini kepada Beliau, lalu Beliau menanyakannya kepada 'Aisyah dan 'Aisyah menyebutkan apa yang telah diucapkannya kepada Barirah. Maka Beliau bersabda: "Belilah dia lalu bebaskanlah dan biarkanlah mereka dengan persyaratan yang mereka buat sesuka mereka. Maka 'Aisyah membelinya lalu membebaskannya sedangkan tuannya meminta perwaliannya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perwalian menjadi milik orang yang membebaskannya sekalipun mereka membuat seratus persyaratam".

bukhari:2377

Telah bercerita kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Isra'il] dari [Ibnu Ishaq] dari [Al Bara' bin 'Azib radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah pada bulan Dzul Qo'dah tapi penduduk Makkah menolak memberikan izin masuk Beliau hingga Beliau bersepakat membuat perjanjian dengan mereka dimana Beliau boleh tinggal di Makkah selama tiga hari. Ketika mereka menulis surat perjanjian, mereka menulis: "Ini adalah keputusan yang ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah. Maka kaum Musyrikin berkata: "Kami tidak setuju, sebab seandainya kami mengetahui bahwa kamu adalah Rasulullah, tentu kami tidak akan menghalangimu, tapi kamu adalah Muhammad bin 'Abdullah". Beliau berkata: "Aku adalah Rasulullah dan aku adalah Muhammad bin 'Abdullah". Kemudian Beliau berkata kepada 'Ali: "Hapuslah kalimat Muhammad Rasulullah". 'Ali berkata: "Demi Allah, aku tidak akan menghapusnya untuk selamanya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil surat perjanjian itu lalu menuliskan: "Ini adalah keputusan yang ditetapkan oleh Muhammad bin 'Abdullah dimana dia tidak boleh memasuki kota Makkah dengan membawa senjata kecuali dimasukkan kedalam sarungnya dan agar jangan keluar seorangpun dari penduduknya dengan mengikuti seseorang jika dia hendak mengikutinya, dan janganlah dihalangi seorangpun dari shahabat-shahabatnya bila ada yang berkehendak tinggal di Makkah". Ketika Beliau sudah memasuki kota Makkah dan batas waktunya sudah habis, orang-orang Musyrik menemui 'Ali dan berkata: "Katakan kepada temanmu itu, keluarlah dari kami karena batas waktunya sudah habis". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar lalu Beliau diikuti oleh putri dari Hamzah dengan berkata: "Wahai paman, wahai paman". Maka 'Ali bin Abu Tholib menarik anak itu dan mengambilnya dengan tangannya lalu berkata kepada Fathimah 'alaihas salam: "Kamu jaga anak pamanmu ini". Maka Fathimah membawanya. Lalu 'Ali, Zaid dan Ja'far bertikai dalam persoalan anak itu. 'Ali berkata: "Aku yang paling berhak atas anak ini, karena dia adalah putri pamanku". Sedangkan Ja'far berkata: 'Dia putri dari pamanku dan bibinya ada dalam tanggunganku". Adapun Zaid berkata: "Dia putri dari saudaraku". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan anak itu menjadi hak bibinya lalu bersabda: "Seorang bibi kedudukannya sama dengan ibu". Lalu Beliau bersabda kepada 'Ali: "Kamu dariku dan aku darimu". Dan Kepada Ja'far: Beliau bersabda: "Kamu serupa dengan rupa dan akhlaqku" Dan Beliau bersabda pula kepada Zaid: "Kamu adalah saudara kami dan maula kami".

bukhari:2501

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] telah bercerita kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] mengabarkan kepadanya bahwa Barirah datang menemui 'Aisyah untuk meminta bantuannya tentang perihal penebusan dirinya untuk merdeka sesuai waktu yang telah ditentukan namun waktunya belum habis maka 'Aisyah berkata kepadanya: "Kembalilah kepada tuanmu, jika mereka suka aku akan bayar untuk pembebasanmu dan perwalianmu menjadi hakku". Lalu Barirah menyampaikan hal ini kepada tuannya namun mereka menolaknya seraya berkata: "Jika dia mau untuk membayarmu silakan tapi perwalian tetap menjadi milik kami". Kemudian hal ini disampaikkan oleh 'Aisyah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau bersabda: "Belilah dia lalu bebaskanlah karena perwalian menjadi hak orang yang membebaskannya".

bukhari:2516

Telah bercerita kepada kami [Khallad bin Yahya] telah bercerita kepada kami ['Abdul Wahid bin Aiman Al Makkiy] dari [bapaknya] berkata; Aku menemui ['Aisyah] radliallahu 'anha lalu dia berkata: "Barirah pernah datang kepadaku sementara dia seorang budak mukatab, lalu berkata: "Wahai Ummul Mu'minin, belilah aku karena tuanku akan menjualku, maka merdekakanlah aku". 'Aisyah berkata: "baiklah". Barirah berkata: "Sesungguhnya tuanku tidak akan menjualku kecuali dengan membuat persyaratan tentang perwalianku". 'Aisyah berkata: "Aku tidak ada keperluan dalam urusanmu itu". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar hal ini atau sampai kabar hal ini kepada Beliau lalu Beliau bertanya: "Ada apa dengan Bararah?" Kemudian Beliau bersabda: "Belilah dia lalu bebaskanlah dan biarkanlah mereka dengan persyaratan yang mereka buat sesuka mereka". Maka 'Aisyah membelinya lalu membebaskannya sedangkan tuannya meminta perwaliannya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perwalian menjadi milik orang yang membebaskannya sekalipun mereka membuat seratus persyaratam".

bukhari:2524

Telah bercerita kepada kami [Isma'il] telah bercerita kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Barirah datang kepadaku seraya berkata: "Aku telah menetapkan tebusan kepada Tuanku untuk kemerdekaan diriku dengan sembilan Awaq, dimana aku harus membayar satu uqiyah dalam setiap tahunnya, maka tolonglah aku". Aku berkata: "Jika tuanmu berkehendak aku akan bayar ketetapan tersebut kepada mereka sedangkan perwalianmu menjadi hakku". Lalu aku penuhi. Kemudian Barirah pergi menemui tuannya dan menyampaikannya kepada mereka namun mereka menolaknya. Lalu dia datang setelah menemui mereka sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk, seraya berkata: "Sungguh aku sudah menawarkan hal itu kepada mereka namun mereka enggan menerimanya kecuali bila perwalian tetap menjadi hak mereka". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar hal ini lalu 'Aisyah mengabarkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau berkata: "Ambillah dia (Barirah) dan berikan syarat perwalian kepada tuannya bahwa perwalian seorang budak adalah bagi yang memerdekakannya". Maka 'Aisyah radliallahu 'anha melaksanakan perintah Beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan manusia seraya memuji Allah dan mengagungkan-Nya kemudian bersabda: "Bagaimana jadinya orang-orang itu, mereka membuat persyaratan dengan syarat-syarat yang tidak ada pada Kitab Allah. Apapun bentuknya syarat yang tidak sesuai dengan Kitab Allah maka syarat itu batal sekalipun seratus kali persyaratan. Ketetapan Allah lebih berhaq (untuk ditunaikan) dan syarat (yang ditetapkan) Allah lebih kuat. Sesungguhnya perwalian (seorang budak) adalah milik orang yang memerdekakannya".

bukhari:2527

Telah bercerita kepada kami [Shadaqah] telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Rahman] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] berkata, ['Umar bin radliallahu 'anhu] berkata; "Kalaulah tidak (memikirkan) Kaum Muslimin yang lain tentulah aku sudah membagi-bagikan setiap wilayah yang aku taklukan sebagaimana Nabi Shallallahu'alaihiwasallam telah membagi-bagikan tanah Khoibar".

bukhari:2893

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Walid] telah bercerita kepada kami [Salm bin Zarir] telah bercerita kepada kami [Abu Raja'] dari ['Imran bin Husain] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Aku mendatangi, surga maka kulihat kebanyakan penduduknya adalah para faqir dan aku mendatangi neraka maka aku lihat kebanyakan penduduknya para wanita".

bukhari:3002

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata; [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] pernah bercerita kepadanya bahwa ada berita yang sampai kepada [Mu'awiyah] yang saat itu dia sedang mempunyai urusan dengan orang Quraisy bahwa'Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash menceritakan bahwa akan ada raja dari kalangan suku Qahthan (di Yaman). Mu'awiyah kemudian marah lalu berdiri kemudian memuji Allah Ta'ala dan segala pengagungan yang memang hanya patut bagi-Nya kemudian berpidato; "Hadirin yang dimuliakan. Sungguh telah sampai kepadaku orang-orang dari kalian yang menyampaikan pembicaraan yang tidak ada dalam Kitab Allah dan juga bukan dinukil dari sabda Rasulullah Shallallhu 'alaihi wa salam. Mereka itulah orang-orang bodoh dari kalian. Oleh karena itu kalian harus waspada terhadap angan-angan yang menyesatkan para pelakunya. Sungguh aku pernah mendengar Rasulullah Shallallhu 'alaihi wa salam bersabda: "Sesungguhnya urusan (khilafah/pemerintahan) ini berada pada suku Quraisy dan tidak ada seorangpun yang menentang mereka melainkan Allah Ta'ala pasti akan menelungkupkan wajahnya ke tanah selama mereka (Quraisy) menegakkan ad-din (agama) ".

bukhari:3239

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Walid] telah bercerita kepada kami [Salm bin Zarir] aku mendengar [Abu Raja'] berkata, telah bercerita kepada kami ['Imran bin Hushain] bahwa mereka pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Mereka terus berjalan sepanjang malam itu hingga ketika menjelang Shubuh, mereka beristirahat di suatu tempat lalu mereka mengantuk hingga tertidur sampai matahari meninggi. Orang yang pertama kali bangun adalah Abu Bakr, dia tidak membangunkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai beliau terbangun sendiri. Kemudian 'Umar terbangun, Abu Bakr duduk dekat kepala beliau shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertakbir dengan mengeraskan suaranya hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terbangun. Kemudian beliau keluar (dari tenda) lalu menunaikan shalat Shubuh bersama kami. Sementara itu ada seorang laki-laki dari suatu kaum yang memisahkan diri (mengisolir diri) tidak ikut shalat bersama kami. Setelah selesai, beliau bertanya; "Wahai fulan, apa yang menghalangimu untuk shalat bersama kami?. Orang itu menjawab; "Aku mengalami junub". Beliau memerintahkan orang itu untuk bertayamum dengan debu, orang itu pun melaksanakan shalat. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyertakan aku dalam berkendaraan bersama beliau untuk meneruskan perjalanan hingga kami merasakan haus yang sangat. Ketika kami sedang berjalan itu, ada seorang wanita yang (menunggang untanya) dengan kedua kakinya yang terjuntai bebas diantara kantung besar berisi air yang sering diistilahkan mizadah. Kami bertanya kepadanya; "Dimana ada air?". Wanita itu menjawab; "Tidak ada air". Kami bertanya lagi; "Berapa jarak antara keluargamu (rumahmu) dan air". Wanita itu menjawab; "Sehari semalam". Maka kami berkata; "Ayo kita temui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Wanita itu bertanya; "Siapa itu Rasulullah?". (Kami berangkat bersama wanita itu, tapi) kami tidak menceritakan kepadanya perihal Rasulullah kepadanya hingga kami menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama wanita itu. Lalu wanita itu bercerita kepada beliau sebagaimana dia bercerita kepada kami hanya saja dia menambahkan bahwa dia adalah seorang ibu dengan anak-anaknya yang yatim. Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam meminta kantong air milik wanita itu, lalu beliau mengusap tali penutup kantong air tersebut. Akhirnya kami yang berjumlah empat puluh orang laki-laki dalam keadaan kehausan dapat minum air hingga puas, dan setiap orang dari kami memenuhi kantong air dan tempat minum lainnya milik masing-masing. Kecuali satu hal yaitu kami belum memberi minum seekor unta yang memang senantiasa masih ada air yang tersisa padanya. Kemudian beliau berkata: "Bawalah kemari apa yang ada pada kalian". Maka dikumpulkanlah untuk wanita itu daging dan kurma-kurma hingga dia menjumpai keluarganya lalu berkata; "Aku telah berjumpa dengan orang yang paling menakjubkan (sihirnya) atau dia seorang nabi sebagaimana mereka mengakuinya". Lalu Alah Ta'ala memberi hidayah kepada kaum tersebut melalui perantaraan wanita itu, wanita itu masuk Islam begitu juga kaumnya di kampung itu".

bukhari:3306

Telah mengabarkan kepada kami [Shadaqah bin Al Fadlal] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] ia berkata; "Kami hendak menyerang Khaibar hingga awal pagi. Ketika penduduk Khaibar keluar dengan membawa keranjang-keranjang mereka, dan mereka melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata; "Muhammad, demi Allah Muhammad dan pasukannya." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allahu Akbar. Hancurlah Khaibar. Sesungguhnya kami apabila mendatangi perkampungan suatu kaum, ("maka amat buruklah pagi hari yang dialami orang-orang yang diperingatkan tersebut"). QS Ash Shaffat; 177. Selanjutnya kami berhasil mendapatkan daging-daging keledai, tiba-tiba seorang penyeru Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berseru; "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian memakan daging keledai, karena dia najis."

bukhari:3877

Telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Musa] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Albarra"] radliallahu 'anhu, katanya, Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berumrah di bulan Dzul qa'dah, dan penduduk Makkah enggan membiarkan beliau memasuki Makkah hingga memperkarakan mereka untuk tinggal hanya selama tiga hari, ketika itu kaum muslimin menulis surat perjanjian, mereka tulis dengan redaksi "Inilah ketetapan yang diterima Rasulullah". Orang-orang Quraisy pun mengajukan protes "Kami tidak mengakui ini, kalaulah kami sadar bahwa engkau adalah Rasulullah, kami sama sekali tidak melarangmu, namun engkau hanyalah Muhammad bin Abdullah". Rasulullah pun berujar 'Aku Rasulullah, sekaligus aku juga Muhammad bin Abdullah. Kemudian beliau katakan kepada 'Ali bin Abu thalib radliallahu 'anhu "Tolong hapuslah redaksi Rasulullah." Ali katakan "Demi Allah, saya tidak akan menghapusnya selama-lamanya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengambil kertas tersebut -padahal beliau tidak bisa menulis dengan baik-dan beliau tulis 'Inilah ketetapan yang diterima Muhammad bin Abdullah agar ia tidak memasuki Makkah dengan senjata, selain pedang yang terbungkus dalam sarung, dan agar jangan sampai penduduk Makkah menghalangi siapapun yang ingin mengikuti beliau melakukan thawaf, dan untuk tidak menghalangi salah seorangpun dari sahabatnya yang ingin bermukim disana. Tatkala Nabi sudah memasuki Makkah dan waktu sudah selesai, Orang-orang Quraisy menemui Ali dan berujar "Katakan kepada kawanmu (maksudnya Muhammad), masa tinggal di Makkah telah habis! Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari Makkah kemudian anak perempuan Hamzah mengikuti beliau seraya memanggil "Wahai paman, wahai paman" Ali kemudian menggandengnya, dan ia tarik tangannya dan berujar kepada Fathimah 'alaihimassalam "Tolong rawatlah anak perempuan pamanmu", Maka Fathimah menggendongnya. Kemudian Ali, Zaid, dan Ja'far mempersengketakan anak perempuan Hamzah (maksudnya, masing-masing menginginkan agar anak itu dirumahnya). Ali mengatakan; 'Akulah yang mengambilnya dan dia anak perempuan pamanku." Sedang Ja'far mengatakan "Dia adalah anak perempuan pamanku dan bibinya adalah isteriku sendiri." Sedang Zaid mengatakan "Ia adalah anak perempuan saudaraku." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskannya untuk bibinya dan berujar: 'Bibi adalah pengganti ibu'. Dan beliau katakan kepada Ali: "Engkau bagian dariku, dan aku bagian darimu." Dan beliau katakan kepada Ja'far: "Akhlakku menyerupai akhlakmu." Dan beliau katakan kepada Zaid: 'Engkau adalah saudara dan maula kami." Ali katakan kepada Rasulullah; "Tidakkah engkau nikahi anak perempuan Hamzah? Nabi menjawab: "Dia adalah anak perempuan saudaraku sepersusuan."

bukhari:3920

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Syibl] dari [Ibnu Abu Najih] dari Mujahid mengenai firman Allah: Dan orang-orang yang mati di antara kamu serta meninggalkan istri-istri (Al Baqarah; 234). Ayat ini menerangkan wajibnya iddah di rumah keluarganya. Lalu Allah menurunkan ayat; Dan orang-orang yang akan mati di antara kami dan meninggalkan istri-istri, hendaklah membuat wasiat untuk istri-istrinya yaitu nafkah sampai setahun tanpa mengeluarkannya dari rumah. Tetapi jika mereka keluar sendiri, maka tidak ada dosa bagimu mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka sendiri dalam hal-hal yang baik. Mujahid berkata; Allah telah menjadikannya sebagai penyempurna dalam hitungan setahun yaitu tujuh bulan dan dua puluh malam sebagai wasiat. Apabila dia ingin, maka dia menempati sesuai wasiat tersebut. Namun jika ia ingin keluar, maka itu sudah menjadi kehendaknya. Itulah yang dimaksud firman Allah Ta'ala: Tetapi jika mereka keluar sendiri, maka tidak ada dosa bagimu. Maka Iddah adalah perkara yang wajib. Perawi mengaku itu dari Mujahid. [Atha] berkata; [Ibnu Abbas] berkata; "Ayat ini telah menghapus 'iddah di rumah keluarganya sehingga ia ber'iddah di tempat yang ia kehendaki, yaitu firman Allah Azza wa Jalla: 'Tanpa keluar rumah.' Atha berkata; 'Jika dia berkehendak, maka dia beriddah di rumah keluarganya dan tinggal sesuai wasiatnya.' Namun jika dia berkehendak, ia keluar darinya. Sebagaimana firman Allah Ta'ala: "Maka tidak ada dosa bagimu mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka senidiri." (QS. Albaqarah 240), Atha berkata; kemudian turun ayat mirats (mengenai warisan) yang menghapus mengenai tempat tinggal, maka dia boleh beriddah sesuai kehendaknya tanpa harus tinggal dirumahnya. Dan dari [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Warqa] dari [Ibnu Abu Najih] dari Mujahid dengan redaksi yang serupa. Dan dari Ibnu Abu Najih dari [Atha] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; 'ayat ini telah menghapus 'iddahnya di rumah keluarganya sehingga ia ber'iddah di tempat yang ia kehendaki, yaitu firman Allah Azza wa Jalla: 'Tanpa keluar rumah.'

bukhari:4167

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] Telah menceritakan kepada kami [Asbath bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Asy Syaibani] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; -Asy Syaibani berkata-; juga disebutkan oleh [Abu Al Hasan As Suwai] dan aku tidak mengira dia menyebutkannya kecuali dari [Ibnu 'Abbas] mengenai firman Allah: "Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka (Annisa: 19). Dahulu apabila seorang suami meninggal, maka wali-nya laki-laki tersebut lebih berhak terhadap istrinya si mayyit, apabila si wali berkehendak untuk menikahi istri si mayyit untuk dirinya maka dia akan menikahinya atau menikahkannya kepada orang lain atau tidak menikahkannya sama sekali. Maka turunlah ayat ini.

bukhari:4213

Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah bin Sa'id] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amru bin Dinar] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata; "Saya telah berkata kepada [Ibnu Abbas] bahwasanya Nauf Al Bikali mengatakan bahwa Musa 'Alaihis Salam yang berada di tengah kaum Bani Israil bukanlah Musa yang menyertai Nabi Khidhir." Ibnu Abbas berkata; 'Berdustalah musuh Allah. Telah menceritakan kepada kami [Ubay bin Ka'ab] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Suatu ketika Nabi Musa 'Alaihis Salam berdiri untuk berpidato di hadapan kaum Bani israil.' Setalah itu, seseorang bertanya kepadanya; 'Hai Musa, siapakah orang yang paling banyak ilmunya di muka bumi ini? ' Nabi Musa menjawab; 'Akulah orang yang paling banyak ilmunya di muka bumi ini.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: Oleh karena itu, Allah sangat mencela Musa 'Alaihis Salam. Karena ia tidak menyadari bahwa ilmu yang diperolehnya itu adalah pemberian Allah. Lalu Allah mewahyukan kepada Musa; 'Hai Musa, sesungguhnya ada seorang hamba-Ku yang lebih banyak ilmunya dan lebih pandai darimu dan ia sekarang berada di pertemuan dua lautan.' Nabi Musa 'Alaihis Salam bertanya; 'Ya Tuhan, bagaimana caranya saya dapat bertemu dengan hambaMu itu? ' Dijawab; 'bawalah seekor ikan di dalam keranjang dari daun kurma. Manakala ikan tersebut lompat, maka di situlah hambaKu berada.' Kemudian Musa pun berangkat ke tempat itu dengan ditemani seorang muridnya yang bernama Yusya' bin Nun. Nabi Musa sendiri membawa seekor ikan di dalam keranjang yang terbuat dari daun kurma. Keduanya berjalan kaki menuju tempat tersebut. Ketika keduanya sampai di sebuah batu besar, maka keduanya pun tertidur lelap. Sufyan berkata pada hadits selain hadits Amru, dia berkata; Tiba-tiba ikan yang berada di dalam keranjang tersebut berguncang keluar, lalu masuk ke dalam air laut. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Allah telah menahan air yang dilalui ikan tersebut, hingga menjadi terowongan. Ikan itu menempuh jalannya di lautan, sementara Musa dan muridnya kagum melihat pemandangan yang unik itu. Akhirnya mereka berdua melanjutkan perjalanannya siang dan malam. Rupanya murid Nabi Musa lupa untuk memberitahukannya. Pada pagi harinya, Nabi Musa berkata kepada muridnya; 'Bawalah makanan kita kemari! Sesungguhnya kita merasa letih karena perjalanan kita ini.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Belum berapa jauh Musa melewati tempat yang diperintahkan untuk mencarinya, muridnya berkata; 'Tahukah Anda tatkala kita mencari tempat berlindung di batu besar tadi, maka sesungguhnya saya lupa menceritakan tentang ikan itu dan tidak ada yang membuat saya lupa untuk menceritakannya kecuali syetan, sedangkan ikan tersebut mengambil jalannya ke laut dengan cara yang aneh sekali.' Musa berkata; 'Itulah tempat yang sedang kita cari.' Lalu keduanya kembali mengikuti jalan mereka semula. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Kemudian keduanya menelusuri jejak mereka semula.' Setelah keduanya tiba di batu besar tadi, maka mereka melihat seorang laki-laki yang sedang tertidur berselimutkan kain. Lalu Nabi Musa 'Alaihis Salam mengucapkan salam kepadanya. Nabi Khidhir bertanya kepada Musa; 'Dari manakah salam di negerimu? ' Musa berkata; 'Saya adalah Musa.' Nabi Khidhir terperanjat dan bertanya; 'Musa Bani Israil.' Nabi Musa menjawab; 'Ya.' Nabi Khidhir berkata kepada Musa; 'Sesungguhnya kamu mendapatkan sebagian ilmu Allah yang diajarkanNya kepadamu yang tidak aku ketahui dan aku mendapatkan sebagian ilmu Allah yang diajarkanNya kepadaku yang kamu tidak ketahui.' Musa berkata kepada Khidhir; 'Bolehkah aku mengikutimu agar kamu dapat mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu? ' Nabi Khidhir menjawab; 'Sesungguhnya sekali-kali kamu tidak akan sanggup dan sabar bersamaku. Bagaimana kamu bisa sabar atas sesuatu yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu? ' Musa berkata; 'Insya Allah kamu akan mendapatiku sebagai orang yang sabar dan aku pun tidak akan menentangmu dalam suatu urusan pun.' Khidhir menjawab; 'Jika kamu tetap mengikutiku, maka janganlah kamu menanyakan sesuatu hingga aku sendiri yang akan menerangkannya kepadamu.' Musa menjawab; 'Baiklah.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Kemudian Musa dan Khidhir berjalan menusuri pantai. Tak lama kemudian ada sebuah perahu yang lewat. Lalu keduanya meminta tumpangan perahu. Ternyata orang-orang perahu itu mengenal baik Nabi Khidhir, hingga akhirnya mereka mengangkut keduanya tanpa meminta upah.' Lalu Nabi Khidhir mendekat ke salah satu papan di bagian perahu itu dan setelah itu mencabutnya. Melihat hal itu, Musa menegur dan memarahinya; 'Mereka ini adalah orang-orang yang mengangkut kita tanpa meminta upah, tetapi mengapa kamu malah melubangi perahu mereka untuk kamu tenggelamkan penumpangnya? ' Khidhir menjawab; 'Bukankah telah aku katakan kepadamu bahwasanya kamu sekali-kali tidak akan sabar ikut bersamaku.' Musa berkata sambil merayu; 'Janganlah kamu menghukumku karena kealpaanku dan janganlah kamu membebaniku dengan suatu kesulitan dalam urusanku.' Tak lama kemudian, keduanya pun turun dari perahu tersebut. Ketika keduanya sedang berjalan-jalan di tepi pantai, tiba-tiba ada seorang anak kecil yang sedang bermain dengan teman-temannya yang lain. Kemudian, Nabi Khidhir segera memegang dan membekuk kepala anak kecil itu dengan tangannya hingga menemui ajalnya. Dengan gusarnya Nabi Musa berupaya menghardik Nabi Khidhir; 'Mengapa kamu bunuh jiwa yang tak berdosa, sedangkan anak kecil itu belum pernah membunuh? Sungguh kamu telah melakukan perbuatan yang munkar? ' Khidhir berkata; 'Bukankah sudah aku katakan bahwasanya kamu tidak akan mampu untuk bersabar dalam mengikutiku. Dan ini melebihi dari yang sebelumnya.' Musa berkata; 'Jika aku bertanya kepadamu tentang sesuatu setelah ini, maka janganlah kamu perbolehkan aku untuk menyertaimu. Sesungguhnya kamu sudah cukup memberikan uzur (maaf) kepadaku.' Selanjutnya Nabi Musa dan Khidhir melanjutkan perjalanannya. Ketika kami berdua tiba di suatu negeri, maka keduanya pun meminta jamuan dari penduduk negeri tersebut, tapi sayangnya mereka enggan menjamu keduanya. Lalu keduanya mendapatkan sebuah dinding rumah yang hampir roboh dan Nabi Khidhir pun langsung menegakkannya (memperbaikinya). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Dinding itu miring (sambil memberi isyarat dengan tangannya) lalu ditegakkan oleh Khidhir.' Musa berkata kepada Khidhir; 'Kamu telah mengetahui bahwa para penduduk negeri yang kita datangi ini enggan menyambut dan menjamu kita. Kalau kamu mau, sebaiknya kamu minta upah dari hasil perbaikan dinding rumah tersebut. Akhirnya Khidhir berkata; 'Inilah perpisahan antara aku dan kamu. Aku akan beritahukan kepadamu tentang rahasia segala perbuatan yang kamu tidak sabar terhadapnya.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Semoga Allah memberikan rahmat dan karuniaNya kepada Nabi Musa 'Alaihis Salam. Sebenarnya aku lebih senang jika Musa dapat sedikit bersabar, hingga kisah Musa dan Khidhir bisa diceritakan kepada kita dengan lebih panjang lagi. Ubay bin Ka'ab berkata; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Penyebab perpisahan tersebut adalah karena Musa alpa.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Tak lama kemudian, datanglah burung kecil tersebut mematuk air laut dengan paruhnya. Lalu Khidhir berkata kepada Musa; 'Sesungguhnya ilmuku dan ilmumu dan ilmu yang kita peroleh dari Allah itu hanyalah seperti seteguk air laut yang diperoleh burung kecil itu di antara hamparan lautan ilmu yang dimiliki Allah.' Sa'id bin Zubair berkata; 'Ibnu Abbas membacakan ayat Al Qur'an yang artinya; 'Di depan mereka ada seorang penguasa yang merampas setiap perahu yang bagus. Dan adapun 'Anak kecil yang dibunuh Nabi Khidhir itu adalah kafir.'

bukhari:4358

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha` bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] bahwa ia berkata; Pernah terjadi gerhana matahari di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat bersama kaum muslimin. Beliau berdiri dengan berdiri yang sangat panjang sebagaimana panjangnya bacaan surat Al Baqarah. Kemudian beliau ruku' dengan ruku' yang panjang pula. Sesudah itu beliau bangkit dari ruku' lalu berdiri lagi dengan sangat panjang namun tidak sebagaimana panjangnya berdiri beliau yang pertama. Kemudian beliau ruku' dengan panjang, namun tidak sepanjang ruku'nya yang pertama. Lalu beliau teruskan dengan sujud. Setelah itu, beliau bangkit kembali dan berdiri dengan panjang, namun tidak sepanjang berdirinya pertama kali. Kemudian ruku' dengan panjang, tetapi tidak sebagaimana ruku'nya yang pertama. Kemudian beliau bangkit lagi dan berdiri dengan lama, namun tidak selama berdirinya yang pertama. Lalu beliau ruku' kembali dengan lama, tetapi tidak seperti ruku'nya yang pertama. Kemudian beliau bangkit lalu sujud. Setelah beliau selesai shalat matahari pun kembali menampakkan cahaya. Maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda Allah, tidaklah terjadi gerhana pada keduanya karena kematian seseorang atau pun karena kehidupannya. Jika kalian melihat hal itu, maka berdzikirlah kepada Allah." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, kamu melihat bahwa Anda sepertinya mendapatkan sesuatu di tempat Anda berdiri, lalu kami melihat bahwa Anda tertahan." Maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya aku melihat surga -atau- surga telah diperlihatkan padaku, lalu aku pun hendak mengambil seranting darinya, sekiranya kau dapat mengambilnya niscaya kalian akan memakannya selama dunia masih ada. Kemudian aku melihat neraka, maka aku tidak pernah melihat pemandangan seperti yang terjadi pada hari ini. Aku melihat kebanyakan penghuninya adalah wanita." Mereka bertanya lagi, "Kenapa wahai Rasulullah." Beliau menjawab: "Karena kekufuran mereka." Para sahabat bertanya lagi, "Apakah lantaran kekafiran mereka kepada Allah?" beliau menjawab: "Mereka mengkufuri perlakuan dan kebaikan suaminya. Sekiranya kamu berbuat baik kepada salah seorang dari mereka selama setahun penuh, lalu ia melihat sesuatu yang tidak baik darimu, ia pun akan berkata, 'Aku tidak melihat kebaikan sedikit pun darimu.'"

bukhari:4798

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Al Haitsam] Telah menceritakan kepada kami ['Auf] dari [Abu Raja`] dari [Imran] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku memperhatikan isi surga, lalu aku mendapatkan bahwa kebanyakan penghuninya adalah orang-orang miskin. Kemudian aku melihat ke dalam neraka, maka aku pun melihat kebanyakan penghuninya adalah para wanita." Hadis ini diperkuat oleh [Ayyub] dan [Salm bin Zarir].

bukhari:4799

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ya'fur] ia berkata; Kami bermudzakarah di sisi [Abu Dluha] maka ia pun berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abbas] ia berkata; Pada suatu hari saat kami memasuki waktu pagi, ternyata isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menangis, dan di samping setiap orang dari mereka terdapat keluarganya. Lalu aku pun keluar menuju Masjid, ternyata masjid telah dipenuhi oleh kerumunan orang-orang. Kemudian datanglah Umar bin Al Khaththab, dan naik hendak menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang tengah berada di dalam kamarnya. Ia pun mengucapkan salam, namun tak seorang pun yang membalas salamnya, lalu ia mengucapkan salam kembali, namun tak juga ada yang menjawabnya. Akhirnya ia pun dipanggil dan menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya, "Apakah Anda telah menceraikan isteri-isteri Anda?" beliau menjawab: "Tidak, tetapi aku telah bersumpah untuk tidak menemui mereka selama satu bulan." Setelah dua puluh sembilan hari berlalu, beliau pun menemui mereka.

bukhari:4804

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Alqamah] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari jum'at terdapat waktu, yang tidaklah seorang hamba muslim shalat dan berdo'a kepada Allah di waktu itu, kecuali Allah akan mengabulkannya." Beliau memberi isyarat dengan tangannya dan meletakkan ujung jari-jarinya pada jari tengah dan kelingking. Kami berkata, "Beliau menyempitkannya." [Al Uwisi] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dari [Syu'bah Al Hajjaj] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ada seorang Yahudi yang menganiya seorang budak perempuan.

bukhari:4884

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] Telah mengabarkan kepada kami [Rauh bin Ubadah] Telah menceritakan kepada kami [Syibl] dari [Ibnu Najih] dari [Mujahid] terkait dengan firman Allah: Dan orang-orang yang meninggal diantara kalian dan meninggalkan isteri (QS. Albaqarah 240), dahulu iddah yang dilakukan seorang isteri di rumah suaminya adalah wajib, lantas Allah menurunkan ayat; "WALLADZI YUTAFFAUNA MINKUM WA YADZARUUNA AZWAAJAW WASHIYYATAL LIAZWAAJIHIM MATAA'AN ILAL HAULI GHAIRA IKHRAAJ FAIN KHARAJNA FALAA JUNAAHA 'ALAIKUM FIIMAA FA'ALNAA FII ANFUSIHINNA MIM MA'RUUF." "Dan orang-orang yang meninggal diantara kalian dan meninggalkan isteri, hendaklah menyampaikan wasiat kediaman isteri dan nafkah kepada isterinya selama setahun dengan tidak menyuruh mereka agar keluar, namun jika para isteri yang ditinggal suaminya itu keluar rumah, maka tiada ada dosa bagimu atas perbuatan yang mereka lakukan' (QS. Albaqarah 240). Ia menjelaskan, "Allah menjadikan kesempurnaan sunnah adalah selama empat bulan dua puluh hari, sebagai wasiat. Bila ia mau, maka oleh boleh tetap pada wasiatnya. Dan jika tidak, ia boleh keluar. Itulah yang dimaksud dengan firman Allah, 'GHAIRA IKHRAAJ, FA`IN KHARAJNA FALAA JUNAHA 'ALAIKUM (dengan tidak menyuruh si isteri untuk pergi, jika isteri itu pergi, maka tidak ada dosa atas kalian), Yakni, masa 'Iddah sebagaimana yang diwajibkan atasnya. ['Atha`] berkata; [Ibnu Abbas] berkata; Ayat ini dinasakh (dihapus) bahwa ia melalui masa iddahnya di rumah suaminya. Karena itu, ia boleh melalui masa iddahnya di mana pun ia mau." Dan firman Allah Ta'ala: "Ghaira Ikharaaj" Ahta` berkata; Bila ia mau, maka ia boleh melalui masa iddahnya di rumah suaminya atau berdiam pada washiyatnya. Dan bila ia mau, ia boleh keluar karena firman Allah: "FALAA JUNAAHA 'ALAIKUM FIIMAA FA'ALNA FII ANFUSIHINNA." (Maka tak ada dosa atasmu atas perbuatan yang mereka lakukan) Atha` berkata; Kemudian turunlah ayat warisan dan terhapuslah As Sukna (tempat wanita berdiam), hingga ia pun boleh beriddah di mana pun ia suka, dan tidak ada tempat tinggal baginya.

bukhari:4925

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] Telah menceritakan kepada kami ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya; Bila salah seorang dari keluarganya meninggal, dan kaum wanita pun berkumpul lalu bubar kecuali pihak keluarganya, maka ia menyuruh untuk menyediakan periuk berisikan bubur yang dimasak dari gandum lembut. Kemudian ia membuat campuran daging dan roti dan menuangkan gandum lembut. Setelah itu, Aisyah berkata; Makanlah darinya, karena aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bubur gandum lembut bisa menghimpun hati yang sakit yang menghilangkan kesedihan."

bukhari:4997

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ja'far] dari [Rabi'ah] bahwasanya ia mendengar [Al Qasim bin Muhammad] berkata; "Pada diri Barirah ada tiga sifat yang Aisyah ingin membeli lalu memerdekakannya. Keluarganya lalu berkata; 'Tetapi perwaliannya tetap untuk kami.' Maka [Aisyah] pun melaporkan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: 'Jika mau, kamu bisa membuat persyaratan bagi mereka. Sesungguhnya perwalian itu adalah bagi orang yang memerdekakannya.' Al Qasim berkata; 'Kemudian Barirah dimerdekakan dan diberi pilihan untuk kembali kepada suaminya atau berpisah. Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam rumah Aisyah, sementara di atas tungku ada periuk yang sedang mendidih. Beliau kemudian minta untuk disiapkan makanan pagi. Maka beliau pun diberi hidangan roti dan makanan pendampingnya (semacam kuah), lalu beliau pun bersabda: 'Sepertinya aku melihat daging? ' Mereka (yang ada di rumah) menjawab; 'Benar, wahai Rasulullah. Tetapi itu adalah daging yang disedekahkah kepada Barirah, lalu olehnya diberikan kepada kita! ' Beliau lantas bersabda: 'Daging itu bagi Barirah adalah sedekah, sedangkan untuk kita adalah hadiah.'

bukhari:5010

Telah menceritakan kepada kami [Khattab bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Himyar] dari [Tsabit bin 'Ajlan] dia berkata; aku mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata; aku mendengar [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati bangkai seekor kambing, lalu beliau bersabda: "Kenapa pemiliknya tidak memanfa'atkan kulitnya?"

bukhari:5106

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Salm bin Zarir] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja`] dari ['Imran bin Hushain] radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Aku pernah menengok ke surga, ternyata kebanyakan penghuninya adalah orang-orang miskin, dan aku juga menengok ke neraka, ternyata kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita." Diperkuat juga oleh [Ayyub] dan ['Auf]. [Shakhr] dan [Hammad bin Najih] mengatakan; dari [Abu Raja`] dari [Ibnu Abbas].

bukhari:5968

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Al Haitsam] telah menceritakan kepada kami ['Auf] dari [Abu Raja'] dari ['Imran] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, beliau bersabda: "aku melihat surga, kebanyakan penghuninya adalah orang-orang fakir, dan kulihat neraka, kebanyakan penghuninya adalah wanita."

bukhari:6064

Telah menceritakan kepada kami [Musa] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] bahwasanya ['Aisyah] radliallahu 'anha membeli Barirah untuk ia merdekakan, namun pemiliknya memberi syarat bahwa wala`nya tetap milik mereka. Maka Aisyah berkata; 'Wahai Rasulullah, saya ingin membeli Barirah untuk saya merdekakan, namun pemiliknya memberi syarat wala`nya tetap milik mereka! ' Maka Nabi bersabda: "Merdekakanlah dia, sesungguhnya wala` milik orang yang memerdekakan!" atau beliau bersabda dengan redaksi: "bagi orang yang membayar harganya." Selanjutnya Aisyah membelinya dan memerdekakannya. Kata Aswad; 'Barirah disuruh memilih untuk tetap bersama suaminya atau bercerai, dan ia memilih merdeka dan berkata; 'Kalaulah aku diberi begini-begini, saya tidak ingin tetap bersamanya! ' Al Aswad mengatakan; 'suaminya merdeka.' Ucapan Al Aswad terputus, dan Ucapan Ibnu Abbas; 'menurut saya suaminya budak' adalah lebih sahih.

bukhari:6257

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya Aisyah ummul mukminin ingin membeli hamba sahaya untuk dimerdekakan, namun pemiliknya berkata; 'kami menjualnya kepadamu asalkan wala` tetap pada kami", Maka Aisyah melaporkan kasus ini kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam dan beliau bersabda: "Syarat seperti itu tidak menghalangimu, sebab wala' bagi orang yang memerdekakan."

bukhari:6260

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha mengatakan; 'Aku membeli Barirah namun pemiliknya memberi syarat wala`nya tetap dimiliki mereka. Maka hal ini kusampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau bersabda: "Merdekakanlah ia, sebab wala` bagi yang menyerahkan perak." Kata Aisyah; lalu aku memerdekakannya, kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam memanggilnya dan memberinya pilihan untuk tetap bersama suaminya (ataukah tidak). Maka Barirah menjawab: 'Kalaulah suamiku memberiku itu dan itu, aku tidak mau bermalam dengannya, ' dan ia memilih untuk berpisah. Kata Aswa; 'kondisi suaminya merdeka.'

bukhari:6261

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Asbath bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Asy Syaibani Sulaiman bin fairuz] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas], Asy Syaibani mengatakan, dan telah menceritakan kepadaku ['Atho' Abul hasan As suwa`i] dan setahuku dia tidak menyebutnya selain dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma; 'Hai orang-orang yang beriman, tidak dihalalkan bagi kalian menguasai wanita secara paksa (QS.Annisa'; 19), dia berkata mengenai ayat ini; Dahulu jika seseorang meninggal, maka wali si laki-laki yang meninggal lah yang paling berhak terhadap isterinya, jika berkenan mereka kawini, atau mereka kawinkan dengan orang lain, atau mereka biarkan terkatung-katung, merekalah yang paling berhak terhadapnya daripada keluarga wanita itu sendiri, sehingga turunlah ayat ini yang menyelesaikan masalah itu.

bukhari:6435

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] mengatakan, [Muhammad bin Jubair] menceritakan, [Mu'awiyah] mendapat informasi -ketika itu Jubair berada disampingnya-saat berada dalam rombongan quraisy, bahwa Abdullah bin Amru menceritakan, bahwa dirinya akan menjadi raja Qahthan. Spontan Mu'awiyah murka, ia berdiri dan memanjatkan puji-pujian kepada Allah dengan pujian semestinya, kemudian mengatakan; 'Amma ba'd. Telah sampai berita kepadaku bahwa beberapa orang diantara kalian menceritakan hadist yang tidak terdapat dalam kitabullah dan tidak pula berasal dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, mereka itu adalah orang-orang jahil kalian, jauhilah olehmu angan-angan yang menyesatkan pemiliknya, sebab aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "'Kepemimpinan ini tetap berada di quraisy, tidaklah seseorang memusuhi mereka, selain Allah menelungkupkannya dalam neraka diatas wajahnya, selama mereka menegakkan agama." hadist ini dikuatkan oleh [Nu'aim] dari [Ibnul Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Muhammad Ibnu Jubair].

bukhari:6606

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Aisyah] ia berkata, "Seorang wanita Yahudi mati, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar mereka menangisinya, beliau lalu bersabda: "Keluarganya menangisinya, sementara ia disiksa dalam kuburnya. "

ibnu-majah:1584

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari ['Abdurrahman bin Shafwan] atau Shafwan bin 'Abdurrahman Al Qurasyi ia berkata, "Ketika penaklukan kota Makkah ia datang bersama bapaknya, lalu ia berkata, "Wahai Rasulullah, berilah bapakku pahala hijrah, " beliau bersabda: "Sesungguhnya sudah tidak ada hijrah lagi." Ia pun pergi dan menemui Al Abbas, ia berkata, "Engkau kenal dengan aku?" Al Abbas menjawab, "Tentu, " Al Abbas kemudian keluar dengan mengenakan kemeja tanpa selendang, ia lantas berkata, "Wahai Rasulullah, engkau telah mengenal si fulan dan apa yang terjadi antara kami dengan dia. Ia datang dengan bapaknya agar engkau membai'atnya untuk hijrah." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya sudah tidak ada hijrah lagi." Al Abbas berkata, "Aku bersumpah atas engkau." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengulurkan tangan dan memegang tangan Al Abbas seraya bersabda: "Aku telah menetapi pamanku, namun tidak ada hijrah lagi." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ar Rabi'] dari [Abdullah bin Idris] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dengan sanadnya sebagaimana dalam hadits." Yazid bin Abu Ziyad berkata, "Tidak ada hijrah dari suatu negri yang penghuninya telah masuk Islam."

ibnu-majah:2107

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Al Mishri] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Ibnu Muhayyishah Al Anshari] mengabarkan kepadanya bahwa unta milik Al Barra lepas dan masuk ke kebun orang lain hingga membuat kerusakan. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu membuat keputusan bahwa bila waktu siang maka yang menjaga tanaman adalah pemilik kebun, sementara pemilik hewan ia berkewajiban mengganti kerusakan jika itu terjadi di waktu malam." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali bin Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin Isa] dari [Az Zuhri] dari [Haram bin Mahayyishah] dari [Al Barra bin 'Azib] bahwa unta milik keluarga Al Barra merusak sesuatu, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan putusan sebagaimana dalam hadits tersebut."

ibnu-majah:2323

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidah bin Humaid] dari [Mansur] dari [Ziyad bin Amru bin Hind] dari [Ibnu Hudzaifah yaitu Imran] dari [Ummul Mukminin Maimunah], Imran berkata, "Maimunah pernah berhutang, hingga keluarganya berkata kepadanya, "Janganlah kamu melakukannya." Dan mereka mengingkari perbuatannya tersebut." Maimunah berkata, "Memang benar, aku mendengar Nabiku dan kekasihku shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim berhutang, sementara Allah mengetahui bahwa ia ingin membayarnya, maka Allah akan membayarkannya di dunia."

ibnu-majah:2399

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Taubah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Al Hakam bin Utaibah] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan tanah Khaibar kepada penduduknya dengan bagi hasil setengah dari kurma dan tanahnya."

ibnu-majah:2459

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Barirah datang menemuinya. Barirah adalah seorang budak mukatab di sebuah keluarga dengan tebusan sembilan Uqiyah. Aisyah berkata kepadanya; "Apabila keluargamu menghendaki, maka aku telah menyiapkan sebuah perhitungan, bahwa hak perwalian adalah hakku." Maka Aisyah datang menjumpai keluarganya dan mengemukakan keinginannya kepada mereka, tetapi mereka menolak kecuali apabila hak perwalian tetap milik mereka. Aisyah mengemukakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lakukanlah!." Lalu Nabi berdiri berpidato di hadapan masyarakat. Setelah memuji Allah, beliau berkata; "Mengapa orang-orang menerapkan syarat-syarat yang tidak terdapat di dalam Al Qur'an. Syarat apapun yang tidak terdapat dalam Al Qur'an, maka syarat tersebut tidak sah, walaupun seratus syarat. "Kitabullah (Al Qur'an) merupakan sesuatu yang Benar, syarat dari Allah adalah lebih terpercaya dan hak perwalian diberikan kepada orang yang memerdekakan budak."

ibnu-majah:2512

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Abu Murawih] dari [Abu Dzar], ia berkata, Aku berkata, Wahai Rasulullah, hamba sahaya bagaimana yang paling utama?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hamba sahaya yang paling berharga bagi pemiliknya dan paling mahal harganya."

ibnu-majah:2514

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa Al Asyaib] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Ashim bin Bahdalah] dari [Al Musayyab bin Rafi'] dari [Kharasyah bin Al Hur] dia berkata, "Saya tiba di Madinah, lalu duduk-duduk bersama dengan beberapa orang tua di masjid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tiba-tiba seorang yang telah lanjut usia datang dengan bersandar pada tongkatnya, lalu orang-orang berkata, "Barangsiapa ingin melihat seorang penghuni surga maka lihatlah orang ini! " Orang itu kemudian berdiri dan shalat dua rakaat di belakang tiang masjid. Aku lalu mendekat dan berkata kepadanya, "Sebagian orang telah menceritakan tentang dirimu begini dan begini." Orang itu menjawab, "Segala puji bagi Allah, surga adalah milik Allah dan Dia memasukkan ke dalamnya siapa saja yang di kehendaki-Nya. Ketahuilah, bahwa pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku telah bermimpi, kulihat seakan-akan seorang laki-laki telah menjumpaiku dan berkata kepadaku, 'Berangkatlah! ' Lalu aku berangkat bersamanya dan ia membawaku menelusuri tempat yang terang dan besar, lantas ditampakkan kepadaku jalan yang berada di sisi kiriku, dan aku ingin berjalan mengikuti jalan tersebut. Maka laki-laki yang bersamaku berkata, 'Sesungguhnya kamu bukan termasuk dari golongan mereka." Kemudian di tampakkan kepadaku jalan yang berada di sebelah kananku, maka aku berjalan mengikuti jalan tersebut hingga sampailah ke suatu gunung yang tidak dapat ditapaki kaki. Tiba-tiba lelaki itu memegang tanganku lantas mendorongku, dan tak disangka ternyata aku telah berada di puncaknya hingga aku tidak dapat bersandar dan berpegangan. Ternyata ada suatu tiang dari besi di atas puncak tersebut yang terbuat dari emas, maka ia pegang tanganku dan melemparkanku sehingga aku berpegangan pada seutas tali. Lalu dia bertanya, 'Sudahkah kamu berpegangan? ' Aku menjawab, 'Sudah.' Kemudian dia menghempaskan tiang tersebut dan aku pun berpegangan pada tali tersebut.' Orang itu berkata, 'Kemudian aku menceritakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: 'Kamu telah bermimpi dengan mimpi yang baik. Adapun tempat yang terang dan besar itu adalah padang Mahsyar. Sedangkan jalan yang di perlihatkan di sisi kirimu adalah jalan penghuni neraka, dan kamu bukan termasuk dari penghuninya. Sedangkan jalan yang di perlihatkan di sisi kananmu adalah jalan kananmu adalah jalan penghuni surga. Adapun gunung yang tidak dapat ditapaki kaki itu adalah kediaman para syuhada, dan tali yang kamu berpegang padanya adalah Islam. Maka berpeganglah kamu erat-erat sampai ajal menjemputmu.' Oleh sebab itu, aku berharap menjadi penghuni surga." Ternyata orang tua itu adalah [Abdullah bin Salam]."

ibnu-majah:3910

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Al 'Awam bin Hausyab] telah menceritakan kepadaku [Jabalah bin Suhaim] dari [Mu`tsir bin 'Afarah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di isra'kan di malam isra'nya, beliau bertemu dengan Ibrahim, Musa dan Isa, lantas mereka menyebutkan mengenai hari Kiamat. Dimulai dari Ibrahim, kemudian mereka bertanya kepadanya mengenai terjadinya hari Kiamat namun Ibrahim tidak mengetahuinya, kemudian mereka bertanya kepada Musa namun Musa juga tidak mengetahuinya, kemudian pembicaraan mereka kembali kepada Isa bin Maryam, maka Isa berkata, "Sungguh telah diikrarkan kepadaku segala hal selain kejadian Kiamat, adapun kejadiannya maka tidak seorang pun yang mengetahuinya kecuali Allah, setelah itu Isa menyebutkan tentang munculnya Dajjal, dia berkata, "Kemudian saya diturunkan dan berhasil membunuhnya, sehingga kebanyakan manusia kembali ke negaranya masing-masing. Ternyata mereka bertemu dengan Ya'juj dan Ma'juj, dan mereka (Ya'juj dan Ma'juj) turun dengan cepat dari tempat yang tinggi, mereka tidak melintasi mata air (sungai) melainkan akan meminum habis airnya, dan tidak pula (melintasi) sesuatu melainkan mereka akan membuat kerusakan. Maka saya memohon kepada Allah dengan mengangkat suara supaya mereka dibinasakan, lantas bumi berbau busuk (karena bangkainya), maka saya memohon kepada Allah dengan penuh harap dan mengangkat suara, lantas Allah menurunkan air hujan dan membawa (bangkai) mereka dan melemparkan (bangkai) mereka di lautan. Kemudian gunung-gunung diratakan dan bumi dibentangkan sebagaimana kulit (binatang) sehabis disamak, lalu diberitahukan kepadaku, sekiranya hal itu telah terjadi, maka Kiamat oleh manusia ibarat seorang wanita hamil yang keluarganya tidak mengetahui kapan kelahirannya akan tiba." Al 'Awam berkata, "Ternyata kebenaran hal itu didapati dalam Kitabullah Ta'ala: '(Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya'juj dan Ma'juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi) ' (Qs. Al Anbiyaa; 96).

ibnu-majah:4071

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Mujalid bin Sa'id Al Hamdani] dari [Qais bin Abu Hazim Al Hamdani] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mustaurid bin Syaddad] dia berkata, "Sesungguhnya saya pernah berjalan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba beliau melewati seekor anak kambing yang terbuang." Mustaurid berkata, "Kemudian beliau bersabda: "Apakah kalian berfikir bahwa hal ini adalah barang hina bagi pemiliknya?" Mustaurid berkata, "Beliau ditanya, "Wahai Rasulullah, karena hinanya itulah pemiliknya membuangnya." Atau sebagaimana yang dikatakan. Beliau bersabda: "Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh dunia ini lebih hina dari pada (bangkai) ini atas pemiliknya."

ibnu-majah:4101

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha` bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] bahwa dia berkata; "Telah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu shalat dan orang-orang ikut bersamanya. Beliau berdiri dalam waktu yang panjang seperti panjangnya bacaan surat Al Baqarah." Ibnu Abbas berkata; "Kemudian beliau rukuk dengan rukuk yang panjang, lalu beliau bangkit dari rukuk. Beliau berdir bangun dengan berdiri yang panjang, namun tidak sepanjang yang pertama. Kemudian beliau rukuk dengan rukuk yang panjang, namun tidak sepanjang rukuk yang sebelumnya. Kemudian beliau bersujud, lalu berdiri lama namun tidak selama berdirinya yang pertama. Kemudian beliau rukuk dengan panjang namun tidak selama rukuk yang pertama. Beliau bangkit dari rukuk dan berdiri dengan panjang, namun tidak sepanjang yang pertama. Kemudian rukuk dengan rukuk yang panjang, namun tidak sepanjang rukuk yang sebelumnya. Setelah itu sujud dan berlalu pergi (selesai) . Sementara matahari sudah mulai nampak, beliau kemudian bersabda: "Matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda Kebesaran Allah. Terjadinya gerhana pada keduanya bukan karena kematian atau hidupnya seseorang. Jika kalian melihat itu, maka berdzikirlah kepada Allah" Mereka bertanya; "Wahai Rasulullah! kami melihat anda menjulurkan tangan kepada sesuatu di tempat anda berdiri. Lalu kami melihat anda mundur ke belakang." Beliau menjawab: "Saya telah melihat surga. Lalu saya meraih buah dari surga, sekiranya aku mengambilnya, niscaya kalian akan memakannya selama dunia masih ada. Saya juga melihat neraka, saya tidak pernah melihat pemandangan seperti itu. Dan saya lihat paling banyak penghuninya adalah para wanita." Mereka bertanya; "Kenapa wahai Rasulullah! " beliau menjawab: "Karena keingkaran mereka." Mereka bertanya: "Apakah karena mereka ingkar terhadap Allah?" beliau menjawab; "Mereka ingkar terhadap suami dan ingkar terhadap kebaikan. Jika kamu berbuat kepadanya dalam waktu yang lama, lalu mereka melihat sesuatu darimu, dia berkata; 'Saya tidak pernah melihat kebaikanmu sedikitpun'."

malik:399

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Bapaknya] bahwa dia bertanya kepada Abu Hurairah 'Bagaimana engkau shalat jenazah?" [Abu Hurairah] berkata, "Demi Allah, aku akan mengabarkan kamu. Aku mengikutinya sejak masih berada pada keluarganya. Jika mayat sudah diletakkan, aku bertakbir, memuji Allah dan bershalawat atas Nabi-Nya. Lalu aku membaca: 'Ya Allah. Dia adalah hamba-Mu dan anak dari hamba-Mu, juga anak dari hamba perempuan-Mu, dia bersaksi bahwa tiada tuhan kecuali-Mu. Bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Mu. Engkau lebih tahu tentang dirinya. Ya Allah, jika dia berbuat baik maka tambahlah kebaikannya, dan jika dia berbuat dosa maka maafkanlah kesalahannya. Ya Allah, janganlah Engkau hilangkan pahalanya dan janganlah engkau fitnah kami setelahnya'."

malik:479

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Bapaknya] dari ['Amrah binti Abdurrahman] ia mengabarkan kepadanya, bahwa ia mendengar [Aisyah] ketika disebutkan kepadanya, bahwa [Abdullah bin Umar] mengatakan 'Mayat itu disiksa karena tangisan yang masih hidup.' Aisyah berkata, "Semoga Allah mengampuni Abu Abdurrahman. Sesungguhnya dia tidak berbohong, tapi dia lupa atau salah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati jenazah seorang wanita Yahudi yang ditangisi oleh keluarganya, lantas beliau bersabda: 'Kalian menangisinya. Dia disiksa dalam kuburnya'."

malik:494

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Suatu ketika dibawakan kambing zakat kepada [Umar bin Khattab], dia melihat kambing yang air susunya banyak. Umar bertanya; 'Kambing apa ini? ' mereka menjawab; 'Ini kambing zakat.' Lantas berkata; 'Tidaklah pemiliknya memberikan karena taat. Jangan berbuat fitnah pada manusia. Janganlah kalian mengambil harta kaum muslimin yang paling berharga, janganlah petugas zakat mengambil susunya'."

malik:533

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti Abdurrahman] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, dari [Habibah binti Sahl Al Anshari] bahwasanya ia adalah isteri Tsabit bin Qais bin Syammas. Suatu kali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar rumah hendak menunaikan shalat subuh, lalu beliau mendapati Habibah binti Sahl berada di depan pintu rumah beliau, padahal saat itu hari masih gelap. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya kepadanya: "Siapa itu?" Habibah menjawab; "Wahai Rasulullah, saya Habibah binti Sahl." Beliau bertanya lagi: "Apa keperluanmu?" Habibah menjawab; "Bukan salahku juga bukan salah Tsabit bin Qais." -Ketika itu Tsabit bin Qais masih menjadi suaminya- Saat Tsabit bin Qais datang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bertanya kepadanya: "Ini Habibah binti Sahl telah mengadukan permasalahannya, sesuai kehendak Allah apa yang dia sebutkan." Habibah lalu berkata; "Wahai Rasulullah, semua yang diberikannya kepadaku masih ada padaku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata kepada Tsabit bin Qais: "Ambillah darinya." Maka Tsabit bin Qais mengambil darinya, sehingga hari itu Habibah binti Sahl tinggal bersama keluarganya."

malik:1032

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Sa'ad bin Ishaq bin Ka'b bin 'Ujrah] dari bibinya [Zainab binti Ka'b bin 'Ujrah] bahwa [Furai'ah binti Malik bin Sinan] -yaitu saudara perempuan Abu Sa'id Al Khudri- mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin agar ia dibolehkan pulang ke rumah keluarganya di Bani Khudrah. Sebab ketika suaminya pergi mencari budak-budaknya yang melarikan, sampai di perbatasan dan menemukan mereka, justru mereka beramai-ramai membunuhnya." Furai'ah binti Malik berkata; "Aku minta izin Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pulang ke rumah keluargaku di bani Khudrah, karena suamiku tidak meninggalkanku di rumah miliknya dan tidak memberi nafkah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengatakan: "Ya." aku kemudian kembali, dan ketika aku sedang berada di kamar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilku atau mengutus seseorang untuk memanggilku. Beliau lalu bertanya: "Apa yang kamu katakan tadi? ' aku lalu mengulang kisah tentang suamiku tadi, lantas beliau bersabda: 'Berdiamlah di rumahmu sampai masa yang diwajibkan atasmu selesai'." Furai'ah binti Malik berkata; "Aku menjalani masa iddah selama empat bulan sepuluh hari." Maka saat pemerintahan Utsman bin Affan, ia mengutus seseorang menemuiku untuk menanyakan hal tersebut, lalu aku kabarkan kepadanya, sehingga Utsman pun mengikutinya dan memutuskan seperti ini."

malik:1081

Telah menceritakan kepada kami dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] Bahwasanya ia berkata tentang seorang wanita Badui yang ditinggal mati suaminya, "Ia boleh berpindah-pindah mengikuti keluarganya." Malik berkata; "Itulah pendapat yang kami pakai."

malik:1084

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Haram bin Sa'd bin Muhaishah] berkata, "Unta milik Bara bin 'Azib memasuki kebun seseorang dan merusaknya, maka Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam memutuskan bahwa pemilik pagar agar menjaganya di waktu siang, sedangkan kerusakan yang dilakukan hewan pada malam hari, yang menanggungnya adalah pemilik hewan."

malik:1239

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Hazm] dari [Bapaknya] bahwa ['Amru bin Sulaim Az Zuraqi] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, bahwa telah dikatakan kepada Umar bin Khattab; "Sesungguhnya ada seorang anak laki-laki yang belum baligh dari Gassan, sementara pewarisnya adalah orang yang berada di Syam. Anak itu adalah anak yang kaya namun tidak memiliki seorangpun kecuali anak perempuan pamannya." [Umar bin Khattab] menjawab; "Hendaknya dia berwasiat kepada anak pamannya tersebut." 'Amru bin Sulaim berkata; "Anak laki-laki itu berwasiat anak perempuan pamannya dengan harta yang dinamakan sumur Jusyam." 'Amru bin Sulaim berkata; "Maka dijuallah harta itu dengan tiga puluh ribu dirham dan nama anak perempuan pamannya yang diberi wasiat itu adalah ibu 'Amru bin Sulaim Az Zuraqi." Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Bakar bin Hazm] bahwa di Madinah ada seorang anak laki-laki dari Gassan mendekati ajalnya, sedang ahli warisnya berada di Syam. Hal itu lalu sampaikan kepada Umar bin Khattab. Dikatakan kepadanya; "Seseorang telah meninggal, apakah dia berwasiat?" [Umar] berkata; "Hendaknya dia berwasiat." Yahya bin Sa'id berkata; Abu Bakar berkata; "Anak itu berumur sepuluh atau dua belas tahun, lalu dia berwasiat dengan sumur Jusyam, lalu keluarganya menjual sumur itu dengan tiga puluh ribu dirham."

malik:1257

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang budak yang bagaimanakah yang paling utama. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Yang paling mahal harganya, dan yang paling berharga dalam keluarganya."

malik:1273

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Barirah datang dan berkata; "Saya telah memerdekakan diriku dari majikanku secara mukatabah dan membayar sembilan uqiyah, dengan cicilan setiap satu tahun satu uqiyah. Maka bantulah aku." Aisyah berkata; "Jika keluarga (majikan) mu setuju, maka saya akan membayarkannya kepada mereka atas nama kamu, tetapi perwalianmu harus kepadaku." Barirah lantas pergi menemui keluarganya dan menyampaikan hal itu kepada mereka, namun mereka menolaknya. Tidak lama kemudian dia datang dari keluarganya, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk mendengarkan. Barirah berkata kepada Aisyah; "Saya telah tawarkan kepada mereka tapi mereka menolaknya, kecuali jika hak perwalian tetap pada mereka." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang mendengar percakapan tersebut langsung bertanya, lalu 'Aisyah memberitahukan kepada beliau. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Ambillah dia dan tetapkanlah persyaratan kepada mereka, karena perwalian adalah hak bagi orang yang membebaskannya." Aisyah kemudian melakukan saran beliau, setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan orang banyak lalu bertahmid dan memuji Allah. Beliau lantas bersabda: "Amma ba'du, kenapa orang-orang memberi persyaratan yang tidak berdasarkan kitab Allah. Syarat apapun yang tidak terdapat pada kitab Allah adalah itu adalah batil, meskipun itu seratus syarat. Ketetapan Allah-lah yang lebih berhak dan syarat Allah adalah lebih kuat. Perwalian itu bagi orang yang membebaskan."

malik:1275

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Aisyah Ummul Mukminin, berkeinginan membeli seorang hamba sahaya untuk dibebaskan. Lalu pemilik budak tersebut berkata, "Kami akan jual kepadamu tapi hak perwalian tetap milik kami." Aisyah lantas mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Janganlah engkau terhalangi oleh hal itu, sesungguhnya perwalian itu bagi yang membebaskan."

malik:1276

Dan telah menceritakan kepadaku [Nashr bin Ali al-Jahdlami] telah menceritakan kepada kami [Bisyr] -yaitu Ibnu al-Mufadldlal- dari [Abu Maslamah] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adapun penduduk neraka yang mana mereka adalah penduduknya, maka mereka tidak akan mati di dalamnya dan tidak pula hidup. Tetapi orang yang terkena siksa neraka karena dosa mereka atau kesalahan mereka maka Allah mematikan mereka hingga apabila mereka telah hangus terbakar, maka diizinkanlah pemberian syafa'at, lalu dibawalah mereka sekeompok demi sekelompok, lalu mereka disebarkan di atas sungai surga, kemudian dikatakan kepada mereka, 'Wahai penduduk surga. Limpahkanlah air kepada mereka. Lalu mereka tumbuh sebagaimana tumbuhnya biji-bijian menjadi seperti buih banjir'." Lalu salah seorang lelaki dari suatu kaum berkata, 'Seakan-akan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam benar-benar berada di gurun sahara." Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Maslamah] dia berkata, "Saya mendengar [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id al-Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits semisalnya sampai perkataannya, "Dalam buih banjir." Dan dia tidak menyebutkan kalimat setelahnya.

muslim:271

Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Said bin Sakhr Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Abdul Majid], telah menceritakan kepada kami [Salam bin Zarir Al 'Utharidi], katanya; aku mendengar [Abu Raja' Al 'Utharidi] dari [Imran bin Hushain] katanya; aku bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, hingga kami masuki malam kami. Menjelang subuh, kami singgah dalam perjalanan, rupanya kami tak kuasa menahan mata kami yang kelelahan (ketiduran) hingga matahari terbit." Imran melanjutkan; "Dan yang pertama kali bangun adalah Abu Bakr. Dan kami tidak pernah membangunkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari tidurnya hingga beliau bangun sendiri. Setelah itu Umar bangun, ia berdiri di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertakbir sambil mengeraskan suaranya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbangun. Ketika beliau mengangkat kepalanya, beliau melihat ternyata matahari telah terbit, beliau lalu bersabda: "Berangkatlah kalian." Maka beliau meneruskan perjalanan bersama kami, setelah matahari memutih, beliau singgah dan shalat subuh bersama kami. Ternyata ada seseorang yang mengisolir diri dari para sahabat. Ia tidak ikut shalat bersama kami. Selesai shalat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada sahabat tersebut: "Wahai Fulan, apa yang menghalangimu untuk shalat bersama kami?" Dia menjawab; "Wahai Nabiyullah, aku tengah junub." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memerintahkan supaya dia bertayammum dengan permukaan tanah. Setelah itu dia mengerjakan shalat. Kemudian beliau memrintahkanku supaya bersegera menaiki kendaraan guna mencari air. Ketika itu kami merasa kehausan. Saat kami tengah berjalan, tiba-tiba seorang wanita menjulurkan kedua kakinya diantara mizadah yaitu geriba air bersusun. Kami berkata kepada wanita itu; "Dimana ada air?" wanita itu menjawab; "Wah, wah, kalian tak punya air?" kami menjawab; "Berapa jarak antara keluargamu dan sumber mata air?" dia menjawab; "Perjalanan sehari-semalam." Kami berkata; "Pergilah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" Dia menjawab; "Siapa itu Rasulullah?" Kami belum bias mengendalikan urusan wanita itu, hingga kami mengajaknya dan menghadapkannya ke Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau bertanya kepada wanita itu, lalu wanita itu mengabarkan asal usulnya sebagaimana ia mengabarkan kepada kami. Dirinya mengebarkan kepada beliau bahwa ia adalah pengasuh beberapa anak yatim. Lantas beliau memerintahkan supaya unta pembawa air itu diderumkan. Dengan mulutnya, beliau lalu menyemprotkan air ke air yang dikucurkan dari dua geriba kulit bagian atas, kemudian beliau sebarkan ke unta pembawa air. Ketika itu kami bergegas untuk minum, ketika itu jumlah kami sebanyak empat puluh orang yang semuanya merasa kehausan, hingga kami pun puas, kami juga sempat memenuhi setiap geriba dan jerigen kami (dengan air tersebut), kami juga dapat memandikan teman kami. Hanya kami tidak memberi minum unta kami karena nyaris mau pecah. Maksud kami, air yang berasal dari dua mizadah. Kemudian beliau bersabda: "Kumpulkan bawaan yang kalian bawa!" Maka kami mengumpulkan bekal yang kami bawa sebagai hadiah untuk wanita itu, yaitu berupa kurma, tali, dan daging. Beliau lalu bersabda kepada wanita itu: "Pulanglah, dan pergunakanlah bekal ini untuk keluargamu, ketahuilah bahwa kami sama sekali tidak mengurangi sedikitpun air yang kamu bawa!" Ketika wanita itu menemui keluarganya, ia berkata; "Sungguh telah menemukan manusia paling penyihir di muka bumi, ataukah dia seorang nabi sebagaimana ia akui? Diantara kisahnya adalah demikian-demikian." Rupanya Allah memberikan hidayah kepada penghuni kampung lewat wanita itu, sehingga ia masuk Islam, dan mereka pun masuk Islam." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [An nadlr bin Syumail] telah menceritakan kepada kami [Auf bin Abu Jamilah Al A'rabi] dari [Abu Raja' Al 'Atharidi] dari [Imran bin Hushain], katanya; kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Suatu malam, kami menyusuri perjalanan hingga akhir malam, beberapa saat menjelang subuh, kami singgah. Dan tidak ada persinggahan (istirahat) bagi seorang musafir yang lebih enak daripada persinggahan (istirahat) ketika itu. Pada saat itu, tidak ada seorangpun yang membangunkan kami selain sinar panas matahari." Lalu dia membawakan hadits itu sebagaimana hadits Salam bin Zarir dengan adanya tambahan dan pengurangan. Ia berkata dalam hadisnya; "Ketika Umar bin Khattab bangun, ia menemukan musibah yang menimpa para sahabatnya. Dia adalah sosok yang beliau berbadan besar dan kuat, dia langsung memekikkan takbir hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbangun karena suara takbirnya yang keras. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun, para sahabat mengeluhkan kepada beliau perihal sesuatu yang telah mereka alami. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya bersabda: "Tidak masalah, teruskanlah perjalanan kalian…" lalu perawi mengisahkan hadits tersebut."

muslim:1100

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Maisarah] telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Aslam] dari [Atha` bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Pernah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunaikan shalat dan para sahabat pun ikut menyertainya. Kemudian beliau berdiri sangat lama kira-kira selama pembacaan surat Al Baqarah, lalu beliau ruku' dengan ruku' yang sangat lama. Kemudian beliau bangkit (dari ruku') dan berdiri dengan sangat lama namun tidak selama berdirinya yang pertama, lalu beliau ruku' lama sekali, namun tidak selama ruku'nya yang pertama, kemudian beliau sujud. setelah itu, beliau berdiri kembali dan berdirinya sangat lama, namun tidak selama berdirinya yang pertama. Lalu beliau ruku' dengan ruku' yang lama pula, namun tidak selama ruku'nya yang pertama. Kemudian beliau bangkit dan berdiri sangat lama, namun tidak sebagaimana berdirinya yang pertama, lalu beliau ruku' sangat lama, tetapi tidak selama ruku'nya yang pertama. Kemudian beliau sujud, hingga kemudian beliau beranjak (setelah usai menunaikan shalat) sementara matahari telah terang kembali. Maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua ayat dari ayat-ayat Allah. Tidaklah terjadi gerhana pada keduanya karena kematian seseorang atau pun kelahirannya. Jika kalian melihatnya, maka berdzikirlah kepada Allah." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, kami melihat Anda sepertinya mendapatkan sesuatu di tempat Anda berdiri ini, dan kami juga melihat Anda menahan kedua tangan." Maka beliau pun menjelaskan: "Sesungguhnya saya telah melihat surga, lalu saya mendapati satu tandan, sekiranya saya mengambilnya, niscaya kalian akan makan darinya selama dunia ini ada. Kemudian saya juga melihat neraka, maka saya belum pernah melihat pemandangan yang dahsyat seperti hari ini, dan saya melihat bahwa kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita." Para sahabat bertanya, "Apakah penyebabnya wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Lantaran kekufuran mereka." kemudian ditanyakan lagi kepada beliau: "Apakah mereka kufur kepada Allah?" beliau menjawab: "Yaitu kufur (tidak menerima) kelebihan suami, dan mengkufuri kebaikannya. Sekiranya kamu berbuat baik kepada salah seorang dari mereka sepanjang masa, lalu ia mendapati satu keburukan darimu, niscaya ia akan mengatakan, 'Saya tidak pernah mendapati satu kebaikan pun darimu.'" Dan telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ishaq] yakni Ibnu Isa, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dalam isnad ini semisalnya. Hanya saja ia menyebutkan; "Kemudian kami melihat Anda menahan diri sejenak."

muslim:1512

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Az Zahrani] dan [Abu Kamil Fudlail bin Husain Al Jahdari] -dan lafazhnya milik Abu Kamil- keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad, yaitu anaknya Zaid] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] bahwa seorang wanita berkulit hitam atau seorang pemuda biasanya menyapu Masjid. Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kehilangan orang itu, sehingga beliau pun menanyakannya. Para sahabat menjawab, "Orang itu telah meninggal." Beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak memberitahukan kepadaku?" Sepertinya mereka menganggap remeh urusan kematiannya. Beliau pun bersabda: "Tunjukkanlah kepadaku di mana letak kuburannya." Maka para sahabat pun menunjukkan kuburannya, dan akhirnya beliau menshalatkannya. Ssetelah itu, beliau bersabda: "Sesungguhnya kuburan-kuburan ini telah dipenuhi kegelapan bagi penghuninya. Dan Allah benar-benar akan memberikan mereka cahaya karena shalat aku kerjakan atas mereka."

muslim:1588

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Umar bin Nubaih] telah mengabarkan kepadaku [Dinar Al Qarrazh] ia berkata, saya mendengar [Sa'd bin Abu Waqash] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menginginkan keburukan bagi penduduk Madinah, Allah bagalan mencairkan tubuhnya sebagaimana Dia meleburkan garam dalam air." Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yakni Ibnu Ja'far, dari [Umar bin Nubaih Al Ka'bi] dari [Abu Abdullah Al Qarrazh] bahwa ia mendengar [Sa'd bin Malik] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Yakni serupa dengan hadits di atas, hanya saja ia menyebutkan dengan redaksi; "BIDAHMIN AW BISU`IN (dengan bencana atau keburukan)." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Abu Abdullah Al Qarrazh] ia berkata, saya mendengarnya berkata, saya mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a: "Ya Allah berilah keberkahan bagi penduduk Madinah, berilah keberkahan pada takaran Mudd mereka." kemudian ia pun menuturkan hadits itu, dan di dalamnya tercantum; "Barangsiapa yang menginginkan keburukan bagi penduduknya, Allah menyiksanya sebagaimana meleburkan garam dalam air."

muslim:2458

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abu Shafwan] dari [Yunus bin Yazid] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] -lafazh darinya- telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] ak [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang kota Madinah: "Nanti mereka bakal meninggalkan Madinah dalam keadaan baik sebagaimana adanya, kota itu sarat dengan binatang-binatang buas dan burung-burung pemangsa daging (bangkai)." Muslim Abu Shafwan berkata; Ini adalah Abdullah bin Abdul Malik, yakni anak Yatim Ibnu Juraij selama sepuluh tahun berada dalam asuhannya.

muslim:2461

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari ['Aisyah] bahwa dia ingin membeli seorang budak perempuan yang akan dibebaskan, maka pemiliknya berkata; "Kami akan menjual budak ini kepadamu dengan syarat perwaliannya untuk kami." Maka Aisyah memberitahukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau bersabda: "Janganlah hal itu menghalangi kamu (untuk membelinya) karena perwalian itu untuk orang yang membebaskan budak."

muslim:2761

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al 'Ala`] sedangkan lafazhnya dari Zuhair, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] dia berkata; Barirah memiliki tiga perkata, yaitu tuannya menginginkan untuk menjualnya dengan syarat perwaliannya untuk mereka, lantas hal itu saya sampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Belilah dan bebaskanlah dia, karena sesungguhnya perwalian itu bagi orang yang memerdekakannya." Aisyah melanjutkan; Kemudian dia dibebaskan, setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pilihan (antara dirinya atau tetap bersama suaminya yang masih budak), namun dia memilih dirinya. Aisyah melanjutkan; Suatu ketika orang-orang bersedekah kepadanya, dan dia menghadiahkannya kepada kami, lalu saya memberitahukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Hal itu buatnya adalah sedekah, namun buat kalian adalah hadiah darinya, maka makanlah."

muslim:2764

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi syaibah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] dari [Sulaiman bin Bilal] telah menceritakan kepadaku [Suhail bin Abi Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; 'Aisyah pernah ingin membeli seorang budak yang ingin dimerdekakan, tapi tuannya menolak kecuali jika hak perwaliannya diberikan kepada mereka. Kemudian hal itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu berliau bersabda: "Hal itu bukan menjadi penghalang bagimu, karena hak perwalian itu untuk orang yang memerdekakan."

muslim:2769

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] dan ini adalah lafadz Harmalah, keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa saat penaklukan Kota Makkah di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, orang-orang Quraisy pernah kebingungan mengenai masalahnya seorang wanita (mereka) yang ketahuan mencuri. Maka mereka berkata, "Siapa kiranya yang berani mengadukan permasalahan ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" maka sebagian mereka mengusulkan, "Siapa lagi kalau bukan Usamah bin Zaid, orang yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu wanita itu dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Usamah bin Zaid pun mengadukan permasalahannya kepada beliau, tiba-tiba wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berubah menjadi merah seraya bersabda: "Apakah kamu hendak meminta syafa'at (keringanan) dalam hukum Allah (yang telah ditetapkan)!" Maka Usamah berkata kepada beliau, "Mohonkanlah ampuanan bagiku wahai Rasulullah." Sore harinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan berkhutbah, setelah memuji Allah dengan ujian yang layak untuk-Nya, beliau bersabda: "Amma Ba'du. Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah manakala ada orang yang terpandang (terhormat) dari mereka mencuri, maka merekapun membiarkannya. Namun jika ada orang yang lemah dan hina di antara mereka ketahuan mencuri, maka dengan segera mereka melaksanakan hukuman atasnya. Demi Dzat yang jiwaku berada tangan-Nya, sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, sungguh aku sendiri yang akan memotong tangannya." Akhirnya beliau memerintahkan terhadap wanita yang mencuri, lalu dipotonglah tangan wanita tersebut." [Yunus] berkata; [Ibnu Syihab] berkata; [Urwah] berkata; ['Aisyah] berkata, "Setelah peristiwa itu, wanita tersebut malakukan taubat nasuha dan menikah, hingga pada suatu ketika ia datang kepadaku untuk meminta tolong mengajukan permintaannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku memnuhi permintaannya tersebut." Dan telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata, "Seorang wanita Makhzumiyah pernah meminjam suatu barang, setelah itu dia mengaku barang tersebut adalah miliknya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh supaya tangannya dipotong, hingga keluarga wanita tersebut menemui Usamah bin Zaid dan mengadukan permasalahan wanita itu. Usamah lalu mengadukannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …', kemudian dia menyebutkan seperti hadits Laits dan Yunus."

muslim:3197

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hamzhali] dan [Ahmad bin Janab Al Mishishi] semuanya dari [Isa bin Yunus] sedangkan lafadznya dari Ishaq, telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah mengabarkan kepada kami [Zakaria] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra`] dia berkata, "Ketika nabi shallallahu 'alaihi wasallam dilarang melaksanakn Haji, maka penduduk Makkah mengadakan perjanjian damai yaitu; supaya beliau masuk dan bermukim hanya tiga hari, tidak masuk (Makkah) melainkan dengan pedang yang masih diletakkan dalam sarungnya, setiap orang dari kaumnya tidak boleh keluar bersama beliau, namun sebaliknya mereka membolehkan sahabat beliau yang hendak ikut bersama mereka (tinggal di Makkah). Lantas beliau bersabda kepada Ali: "Tulislah syarat antara kami dengan mereka dengan Bismillahirrahmanirrahim, ini adalah hasil keputusan yang ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah." Maka orang-orang Musyrik berkata kepada beliau, "Sekiranya kami mengetahui kalau kamu adalah Rasulullah, niscaya kami akan mengikutimu, akan tetapi tulislah Muhammad bin Abdullah." Lalu beliau menyuruh Ali supaya menghapusnya, namun Ali berkata, "Demi Allah, aku tidak akan menghapusnya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Beritahukanlah kepadaku tempat yang kamu tulis tadi." Maka Ali memberitahukan kepada beliau tempatnya, lalu beliau sendiri yang menghapusnya, dan diganti dengan Ibnu Abdullah. Beliau tinggal selama tiga hari, tatkala hari yang ke tiga, mereka (orang-orang Quraisy) berkata kepada Ali, "Ini adalah hari terakhir sebagaimana dalam syarat yang dibuat oleh saudaramu, maka suruhlah dia keluar (dari Makkah)." Lantas Ali memberitahukan kepada belau, akhirnya beliau keluar (dari Makkah)." Dan dalam riwayat Ibnu Janab disebutkan, "Niscaya kami akan mengikutimu dan berbaiat kepadamu."

muslim:3336

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Nadlr bin Abu Nadlr] dan [Harun bin Abdullah] dan [Muhammad bin Rafi'] dan [Abd bin Humaid] dan lafadz mereka saling berdekatan, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -yaitu Ibnu Al Mughirah- dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Busaisah sebagai mata-mata, mengintai gerak-gerik kafilah Abu Sufyan. Busaisah lalu datang sedangkan di rumah tidak ada seorangpun selain saya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Anas berkata, "Saya tidak tahu apakah beliau mengistimewakan sebagian dari isterinya (untuk mendengar berita rahasia)." Anas melanjutkan, "Lantas Busaisah menyampaikan laporannya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar sambil bersabda: "Kita berangkat sekarang untuk suatu tujuan, siapa yang telah siap kendaraannya, maka berangkatlah bersama kami." Lantas beberapa orang laki-laki meminta izin kepada beliau untuk mengambil kendaraannya di luar kota Madinah, namun beliau bersabda: "Tidak, cukup orang-orang yang kendaraanya telah siap saja." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya berangkat sehingga mereka lebih dahulu tiba di Badar daripada kaum Musyrikin. Tidak lama kemudian kaum Musyrikin tiba, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian bertindak sebelum ada perintah dariku." Ketika kaum Musyrikin semakin dekat, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Majulah kalian ke surga, yang luasnya seluas langit dan bumi." Anas berkata, "Tiba-tiba 'Umair bin Al Hammam Al Anshari berkata, "Ya Rasulullah, surga yang luasnya seluas langit dan bumi!" Beliau menjawab: "Ya." 'Umair berkata, "Wah, wah..!" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mengapa kamu mengatakan wah...wah..?" Umair menjawab, "Tidak, demi Allah wahai Rasulullah, saya mengharap semoga saya menjadi penghuninya." Beliau bersabda: "Ya, sesungguhnya kamu termasuk dari penghuninya." Kemudian dia mengeluarkan kurma dari dalam sakunya dan memakannya sebagian. Sesudah itu dia berkata, "Sungguh kehidupan yang lama bagiku, seandainya aku menghabiskan kurmaku ini." Anas berkata, "Maka kurma yang masih tersisa di tangannya ia lemparkan begitu saja kemudian dia bertempur hingga gugur."

muslim:3520

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits bin Sa'd]; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Jaddi]; Telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa bila ada orang dari keluarganya (Aisyah) yang meninggal maka para wanita pun berkumpul, kemudian mereka pergi kecuali keluarganya dan orang-orang terdekat. Lalu (Aisyah) memerintahkan untuk mengambil periuk yang terbuat dari batu dan diisi dengan talbinah (makanan terbuat dari tepung dan kurma), lalu dimasaklah makanan tersebut, kemudian dibuat bubur dan dituangkanlah makanan tersebut diatasnya. Lalu (Aisyah) berkata; "Makanlah ia, karena sungguh saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Makanan yang terbuat dari tepung dan kurma tersebut penyejuk bagi hati yang sakit dan dapat menghilangkan sebagian kesedihan."

muslim:4106

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan ['Ubaidullah bin Sa'id] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Aku mendengar [Harmalah Al Mishri] bercerita dari ['Abdur Rahman bin Syimamah] dari [Abu Bashrah] dari [Abu Dzar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Sesungguhnya kamu sekalian (kaum Muslimin) pasti akan dapat menaklukkan negeri Mesir, yaitu suatu wilayah yang terkadang dinamakan Al Qirath. Apabila kalian telah dapat menguasai negeri Mesir, maka berbuat baiklah kepada para penduduknya! Karena, bagaimanapun, mereka memiliki hak untuk dilindungi, sebagaimana kaum kafir dzimmi ataupun karena hubungan tali saudara (atau sebagai dzimmi dan hubungan keluarga dari jalur pernikahan). Apabila kalian melihat dua orang yang sedang bertikai di Mesir pada lokasi batu bata, maka keluarlah dari tempat itu! ' Abu Dzar berkata; 'Ternyata saya melihat Abdurrahman bin Syurahbil bin Hasanah dan saudaranya yang laki-laki, yaitu Rabi'ah sedang bertengkar di tempat batu bata, maka saya pun keluar dan tempat itu.'

muslim:4615

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu Ja'far dari [Al A'laa] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Semua hak itu pasti akan dipenuhi pada hari kiamat kelak, hingga kambing bertanduk pun akan dituntut untuk dibalas oleh kambing yang tidak bertanduk."

muslim:4679

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Abu Raja' Al 'Utharidi] dia berkata; aku mendengar [Ibnu 'Abbas] berkata; Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Aku melihat surga, maka terlihat olehku kebanyakan penghuninya ialah orang yang miskin. Dan aku menengok pula ke neraka, maka kelihatan olehku kebanyakan penghuninya ialah kaum wanita.' Dan telah menceritakannya kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ats Tsaqafi] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dengan sanad ini. Dan telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Furrukh] telah menceritakan kepada kami [Abul Asyhab] telah menceritakan kepada kami [Abu Raja'] dari [Ibnu 'Abbas] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menengok ke neraka, -lalu dia menyebutkan redaksi yang serupa dengan Hadits Ayyub. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dia mendengar [Abu Raja'] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: -dengan redaksi yang sama.-

muslim:4920

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Qasim] dari [Malik] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] dari ['Abdullah bin 'Abbas] dia berkata; "Telah terjadi gerhana matahari, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama orang-orang. Beliau berdiri lama dengan membaca surat yang sepadan dengan surah Al Baqarah." Kemudian Abdullah berkata lagi; 'Kemudian beliau ruku' dengan ruku' yang lama, lalu mengangkat kepalanya dan berdiri (lagi), tapi lebih singkat dari yang pertama. Kemudian ruku' dengan ruku' yang lama tapi lebih singkat dari ruku' yang pertama. Lalu beliau mengangkat (kepalanya) dan berdiri lagi dengan lama, namun lebih singkat dari yang pertama. Kemudian beliau ruku' dengan ruku' yang lama, namun lebih singkat dari ruku' yang pertama. Lalu beliau sujud dan pergi sedangkan matahari telah terang. Setelah itu beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Matahari dan Bulan adalah dua tanda diantara tanda-tanda kebesaran Allah Ta'ala. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang. Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka berdzikirlah kepada Allah Azza Wa Jalla.' Para sahabat berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami melihat engkau menggapai sesuatu pada posisimu ini, kemudian kami melihatmu juga mundur? ' Beliau bersabda: 'Aku melihat surga -atau diperlihatkan kepadaku surga. Seandainya aku mengambil sesuatu dari surga, maka kamu pasti akan memakannya, lalu tak akan tersisa lagi dunia ini. Aku juga melihat neraka. Aku belum melihat pandangan yang lebih menakutkan dari ini dan aku melihat kebanyakan penghuninya adalah wanita.' Para sahabat berkata; 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kenapa bisa begitu? ' Beliau menjawab: 'Karena kekufuran mereka'. -Dalam riwayat lain: Karena mereka kufur kepada Allah? - Beliau meneruskan lagi: 'Mereka juga kufur terhadap kebaikan suami dan kufur terhadap kebaikan. Seandainya kamu berbuat baik kepada salah seorang dari mereka (wanita) sepanjang masa, Lalu dia melihat suatu (keburukan) pada dirimu', Maka dia akan berkata: 'Aku tidak melihat suatu kebaikanpun pada dirimu! '

nasai:1476

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Adam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam] dari [Abdur Rahman bin Al Qasim] dari [ayahnya] dari [Aisyah], ia berkata; dalam diri Barirah terdapat tiga perkara, tuannya berkeinginan untuk menjualnya, dan mereka memberi syarat mendapatkan perwaliannya. Kemudian hal tersebut saya laporkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Belilah dan merdekakan dia. Sesungguhnya perwalian adalah milik orang yang memerdekakan." Dan iapun dimerdekakan, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pilihan kepadanya dan iapun memilih dirinya. Ia diberi sedekah kemudian sebagiannya ia hadiahkan kepada kami. hal tersebut lantas saya laporkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian beliau bersabda: "Makanlah, sedekah untuknya dan hadiah bagi kita."

nasai:3394

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; saya membeli Barirah, dan tuannya memberi syarat perwaliannya untuk mereka. Kemudian hal tersebut saya sebutkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau bersabda: "Merdekakan dia, karena perwalian itu bagi rang yang memberikan uang."

nasai:3395

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah], ia berkata; Barirah mengadakan perjanjian pembebasan dirinya dengan membayar sembilan uqiyah, setiap tahun satu uqiyah. Kemudian ia datang kepada Aisyah, dan meminta bantuan kepadanya. Ia berkata; tidak, kecuali apabila mereka menghendaki saya menghitungnya satu hitungan untuk mereka, dan perwaliannya adalah untukku. Kemudian Barirah pergi dan membicarakan hal tersebut dengan tuannya. Maka mereka menolak hal tersebut kecuali perwaliannya adalah untuk mereka. Kemudian ia datang kepada Aisyah, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat itu datang, lalu Barirah mengatakan apa yang dikatakan tuannya. Maka Aisyah berkata; demi Allah kalau demikian tidak. Kecuali perwalian adalah untukku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada apa ini?" kemudian Aisyah berkata; wahai Rasulullah, Barirah datang kepadaku meminta bantuan menyelesaikan perjanjian pembebasannya, kemudian saya katakan; tidak, kecuali mereka menghendaki saya menghitung bagi mereka satu hitungan dan perwaliannya adalah untukku. Kemudian ia menyebutkan hal tersebut kepada tuannya, lalu mereka menolak kecuali perwalian untuk mereka. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Belilah dia dan mintalah syarat perwalian kepada mereka. Dan perwalian hanyalah untuk orang yang memerdekakan." Kemudian beliau berdiri dan berkhutbah kepada manusia, beliau memuji Allah kemudian bersabda: "Bagaimana keadaan orang-orang, mereka memberikan berbagai syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah 'azza wajalla. Mereka mengatakan; bebaskan Fulan, dan perwaliannya untukku." Kitab Allah lebih berhak dan syarat Allah lebih kuat, dan segala syarat yang tidak ada di dalam Kitab Allah adalah batil walaupun seratus syarat. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pilihan kepada Barirah.

nasai:3397

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Al Qasim] dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti Abdurrahman] bahwa ia telah mengabarkan kepadanya dari [Habibah binti Sahl], bahwa ia pernah menjadi isteri Tsabit bin Qais bin Syammas. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk shalat Subuh, kemudian mendapati Habibah binti Sahl ada di depan pintunya di waktu yang masih gelap malam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Siapakah ini?" Ia menjawab, "Aku Habibah binti Sahl, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Apa urusanmu?" Ia menjawab, "Aku dab Tsabit bin Qais tidak ada kecocokkan." Kemudian setelah Tsabit bin Qais datang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Ini Habibah binti Sahl. Ia telah menyebutkan apa yang Allah kehendaki untuk ia sebutkan." Kemudian Habibah berkata, "Wahai Rasulullah, seluruh apa yang ia berikan ada padaku." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Tsabit: "Ambillah darinya." Kemudian iapun mengambil darinya, dan Habibah tinggal bersama keluarganya."

nasai:3408

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Warqa`] dari [Ibnu Abu Najih] ['Atha] berkata dari [Ibnu Abbas], "Ayat ini telah menghapus bahwa ia harus melakukan iddah di rumah keluarganya, dan ia boleh melakukan iddah di tempat yang ia kehendaki, yaitu firman Allah Azza wa Jalla: '(tanpa keluar rumah)."

nasai:3473

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Khalanji] di Baitul Maqdis, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] radliallahu 'anhu, ia berkata, "Umar datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata, "Wahai Rasulullah, sungguh aku mendapatkan harta yang belum pernah aku dapatkan yang semisalnya. Aku memiliki seratus budak, kemudian aku membeli dengannya seratus saham Khaibar dari pemiliknya, dan aku ingin mendekatkan diri dengannya kepada Allah 'azza wajalla." Maka beliau bersabda: "Tahan pokoknya dan jadikan buahnya di jalan Allah."

nasai:3547

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual buah hingga nampak kelayakannya, dan memberikan keringanan dalalm hal 'araya di beli dengan perkiraannya, dan dimakan pemiliknya dalam bentuk ruthab.

nasai:4466

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; saya membeli Barirah kemudian pemiliknya mensyaratkan perwaliannya. Lalu hal tersebut saya utarakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian beliau bersabda: "Bebaskan dia, sesungguhnya perwalian itu untuk orang yang memberikan perak (pembeli)." Aisyah berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil Barirah dan memberikan pilihan kepadanya terhadap suaminya, maka ia memilih dirinya. Suaminya pada saat itu adalah orang merdeka.

nasai:4563

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Aisyah ingin membeli seorang budak wanita yang akan ia merdekakan, kemudian pemiliknya berkata; kami akan menjualnya kepadamu dengan syarat perwalian untuk kami. Kemudian Aisyah mengutarakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Hal itu tidak menghalangimu, sesungguhnya perwalian adalah untuk orang yang memerdekakan."

nasai:4565

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah memberitakan kepadaku beberapa orang dari ulama, diantara mereka adalah [Yunus] dan [Al Laits] bahwa [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepada mereka dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa ia berkata; telah datang Barirah kepadaku dan berkata; wahai Aisyah, sesungguhnya saya telah mengadakan janji dengan tuanku untuk memerdekakan diriku, dengan sembila uqiyah pada setiap tahun satu uqiyah, maka bantulah saya. Dan ia belum membayar sedikitpun dari perjanjian pembebasannya itu. Kemudian Aisyah berkata kepadanya; kembalilah kepada taunmu, apabila mereka ingin saya memberikan itu semua kepada mereka dan perwaliannya untukku maka saya akan melakukannya. Kemudian Barirah pergi menemui tuannya dan menawarkan kepada mereka hal tersebut, namun mereka menolak, dan mengatakan; apabila ia mau mengharapkan pahala maka hendaknya silahkan ia melakukan dan perwalian itu untuk kami. Kemudian Aisyah menyampaikan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau bersabda: "Hal itu tidak menghalangimu darinya. Belilah dan merdekakan, sesungguhnya perwalian untuk orang yang memerdekakan." Kemudian Aisyah melakukannya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri diantara manusia kemudian memuji Allah ta'la kemudian bersabda: "Adapun selanjutnya, bagaimana keadaan orang-orang yang memberikan syarat-syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah. Barang siapa yang memberikan syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah maka syarat tersebut adalah batil, walaupun seratus syarat. Keputusan Allah lebih berhak dan syarat Allah lebih kuat, sesungguhnya perwalian adalah untuk orang yang memerdekakan."

nasai:4577

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ziyad bin 'Amru bin Hindun] dari [Imran bin Hudzaifah], dia berkata; " [Maimunah] adalah orang yang banyak berhutang, keluarganya memperingatkan akan hal itu, mencelanya dan marah kepadanya. Dia lalu berkata; "Aku tidak akan meninggalkan hutang, sungguh aku telah mendengar kekasihku dan pilihanku shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang yang banyak berhutang dan Allah mengetahui bahwa ia ingin membayarnya kecuali Allah akan membayarkannya di dunia."

nasai:4607

Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] dan [Isma'il bin Mas'ud] telah menceritakan kepada kami [Bisyr] dari [Humaid], dia berkata; " [Anas] menyebutkan bahwa bibinya telah memecahkan gigi seri seorang wanita, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan dengan qishash. Kemudian saudaranya yaitu Anas bin An Nadhr mengatakan; "Apakah gigi seri Fulanah akan dipecahkan? Tidak, demi Dzat yang mengutus Tuan dengan kebenaran, gigi seri Fulanah tidak akan dipecahkan." Sebelum itu mereka telah meminta maaf dan denda kepada keluarga wanita tersebut. Setelah saudaranya yang merupakan paman Anas dan pernah mengikuti perang Uhud bersumpah maka orang-orang tersebut rela memberikan maaf. kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya diantara hamba-hamba Allah terdapat orang yang apabila dia bersumpah atas nama Allah maka Allah akan menepatinya."

nasai:4675

Telah mengkhabarkan kepada kami [Imran bin Bakkar], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Syu'aib], dia berkata; telah mengkhabarkan kepadaku [ayahku] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah], dia berkata; "Seorang wanita meminjam perhiasan melalui lisan orang-orang yang dikenal sedang dia tidak dikenal. Lalu dia jual perhiasan tersebut dan ia ambil uangnya. Kemudian dia dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi was sallam. Lalu keluarganya berusaha menemui Usamah bin Zaid. Usamah kemudian berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi was sallam tentang wanita tersebut. Maka meronalah wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi was sallam sementara Usamah berbicara. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi was sallam bersabda; "Apakah kamu hendak meminta syafa'at (keringanan) kepadaku atas hokum yang ditetapkan Allah?" Usamah berkata; "Mohonkanlah ampunan untukku, wahai Rasul Allah." Sontak Rasulullah shallallahu 'alaihi was sallam berdiri lalu memuji pada Alloh 'azza wajalla dengan pujian yang menjadi hakNya kemudian bersabda, "Amma ba'du, Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena apabila ada orang yang mulia di antara mereka mencuri mereka membiarkannya, sedang apabila orang yang lemah di antara mereka mencuri mereka tegakkan had (hukuman) atasnya. Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tanganNya, seandainya Fathimah binti Muhammad mencuri niscaya aku potong tangannya." Lalu dipotonglah tangan wanita tersebut.

nasai:4814

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram], telah menghabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Musa bin 'Ubaidah] dari [Ayyub bin Khalid] dari [Maimunah binti Sa'ad] dia adalah pelayan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaan wanita yang bangga dan sombong yang menjulurkan (memperlihatkan) perhiasannya kepada selain suaminya seperti kegelapan pada hari kiamat, tidak ada cahaya sedikitpun padanya." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits yang tidak kami ketahui kecuali dari hadits Musa bin 'Ubaidah padahal Musa bin Ubaidah didla'ifkan dari segi hapalannya, namun dia jujur. Syu'bah dan Ats Tsauri meriwayatkan darinya. Sebagian ahli hadits meriwayatkan dari Musa bin Ubaidah namun tidak memarfu'kannya."

tirmidzi:1087

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dari [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] berkata; [Fathimah binti Qais] berkata; "Suamiku telah mentalakku tiga kali pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Kamu tidak berhak mendapatkan tempat tinggal dan nafkah'." Mughirah berkata; "Saya sampaikan hal itu pada Ibrahim, dia berkomentar; Umar berkata; 'kami tidak akan meninggalkan kitab Allah dan sunnah Nabi kita shallallahu 'alaihi wasallam karena perkataan seorang wanita yang kami tidak tahu apakah dia masih hafal atau telah lupa.' Umar tetap memberikan tempat tinggal dan nafkah pada orang yang telah ditalak tiga." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah memberitakan kepada kami [Hushain], [Isma'il] dan [Mujalid] [Husyaim] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Daud] juga dari [Asy Sya'bi] berkata; "Saya menemui [Fathimah binti Qais]. Saya bertanya tentang keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam padanya. Dia menjawab bahwa suaminya telah menceraikanya tiga kali, lalu dia mengadukannya tentang tempat tinggal dan nafkah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak memutuskan mendapatkan tempat tinggal dan nafkah." Pada hadits Daud, Fathimah berkata; "Beliau menyuruhku untuk ber'iddah di rumah Ibnu Umi Maktum." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Ini pendapat sebagian ulama. Di antaranya; Al Hasan Al Bashri, 'Atha` bin Abu Rabah dan Asy Sya'bi. Ini juga pendapat Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; 'Tidak ada tempat tinggal dan nafkah bagi orang yang ditalak, jika suami sudah tidak ada hak rujuk.' Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Umar dan Abdullah berpendapat bahwa bagi wanita yang ditalak tiga, mendapatkan tempat tinggal dan nafkah. Ini pendapat Malik bin Anas, Laits bin Sa'ad dan Syafi'i. Ini juga pendapat yang dipilih Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sebagain lagi berpendapat; dia mendapatkan tempat tinggal tapi tidak mendapatkan nafkah. Ini pendapat yang juga dipakai Malik bin Anas, Laits bin Sa'ad dan Syafi'i. Syafi'i berkata; 'Kami menetapkan tempat tinggal berdalil dengan kitab Allah. Allah Ta'ala berfirman: "..Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang.." Mereka berkata; yang dimaksud Al Badza` yaitu perkataan keji kepada suaminya dan dia beralasan bahwa Fathimah binti Qais tidak diberi tempat tinggal oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam karena dia berkata keji atas suaminya. Syafi'i berkata; dia tidak mendapatkan nafkah karena (berdasarkan) hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang kisah Fathimah bin Qais.

tirmidzi:1100

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] telah memberitakan kepada kami [Ma'n] telah memberitakan kepada kami [Malik] dari [Sa'd bin Ishaq bin Ka'b bin 'Ujrah] dari bibinya [Zainab binti Ka'b bin 'Ujrah] bahwa [Al Furai'ah binti Malik bin Sinan], ia adalah saudari Abu Sa'id Al Khudri, mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin untuk kembali kepada keluarganya di banu Khudrah, karena suaminya ketika keluar mencari budaknya yang kabur hingga ke ujung Qudum, ia mendapatkannya yang akhirnya mereka membunuhnya. Ia melanjutkan; Lalu aku meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk kembali ke keluargaku, karena suamiku tidak meninggalkan tempat tinggal yang ia miliki dan nafkah untukku. Ia berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Ya. Ia melanjutkan lagi; Lalu aku berangkat pulang sehingga ketika aku berada di kamar atau di masjid, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilku atau beliau memerintahkanku untuk menghadapnya. Beliau pun bertanya: "Bagaimana kamu tadi berkata?" Ia berkata lagi; Lalu aku mengulangi ceritaku kepada beliau tentang kejadian yang menimpa suamiku. Beliau menjawab: "Tinggallah di rumahmu hingga masa iddahmu habis." Ia mengatakan; Lalu aku melakukan iddah selama empat bulan sepuluh hari. Ia melanjutkan; Ketika Utsman (menjadi Khalifah) ia datang kepadaku lalu bertanya tentang hal itu kepadaku, aku pun memberitahukan kepadanya, lalu ia mengikuti dan memutuskan perkara seperti itu. [Muhammad bin Basysyar] telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah memberitakan kepada kami [Sa'd bin Ishaq bin Ka'b bin 'Ujrah] lalu ia menyebutkan seperti itu secara maknanya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat bahwa wanita yang berada dalam masa iddahnya tidak boleh untuk pindah dari rumah suaminya hingga habis masa iddahnya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Bagi seorang wanita boleh melakukan iddah sekehendak hatinya, meskipun ia tidak mau melakukan iddah di rumah suaminya, Abu Isa berkata; pandapat pertama lebih benar.

tirmidzi:1125

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah mengkhabarkan kepada kami ['Abdullah bin Al Mubarak] dari [Mujalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Al Mustaurid bin Syaddad] berkata: Aku pernah bersama rombongan yang berhenti bersama Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam didekat bangkai anak kambing lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tahukah kalian, bangkai ini hina bagi pemiliknya saat ia membuangnya." Mereka berkata: Karena hinanya itulah mereka membuangnya, wahai Rasulullah. beliau bersabda: "Dunia itu lebih hina bagi Allah dari pada bangkai ini bagi pemiliknya." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir dan Ibnu 'Umar. Berkata Abu Isa: Hadits Al Mustaurid adalah hadits hasan.

tirmidzi:2243

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al 'Alla` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Hak-hak akan ditunaikan kepada pemiliknya hingga kambing bertanduk di qisas karena kambing botak." Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Abu Dzarr, Abdullah bin Unais. Berkata Abu Isa: Hadits Abu Hurairah hasan shahih.

tirmidzi:2344

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Raja' al Utharidi], dia berkata, aku mendengar [Ibnu Abbas] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya memperhatikan surga, maka saya melihat mayoritas penduduknya adalah kaum fakir, dan saya memeriksa neraka, maka saya melihat mayoritas penduduknya adalah kaum wanita."

tirmidzi:2527

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi 'Adi] dan [Muhammad bin Ja'far] serta [Abdul Wahhab ats Tsaqafi] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Auf], dan dia adalah Ibnu Abi Jamilah, dari [Abu Raja' al Utharidi] dari [Imran bin Hushain] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya memperhatikan neraka, maka saya melihat mayoritas penduduknya adalah kaum wanita, dan saya memmperhatikan surga, maka saya melihat mayoritas penduduknya adalah kaum fakir." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Demikianlah Auf berkata dari Abu Raja' dari Imran bin Hushain. Dan [Ayyub] berkata dari [Abu Raja'] dari [Ibnu Abbas]. Dan kedua sanadnya tidak terdapat pembicaraan di dalamnya. Dan mengandung kemungkinan bahwa Abu Raja' mendengar hadits tersebut dari kedua jalur itu semua. Selain Auf juga telah meriwayatkan hadits ini dari Abu Raja' dari Imran bin Hushain.'

tirmidzi:2528