Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz yakni bin Muhammad] dari [Muhammad yakni bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila hendak pergi untuk buang hajat, maka beliau menjauh. | AbuDaud:1 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Abdul Malik] dari [Abu az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila hendak buang hajat, maka beliau pergi hingga tidak ada seorang pun yang melihatnya. | AbuDaud:2 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dan [Abdul Warits] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila hendak masuk WC -dia (Musaddad) meriwayatkan dari Hammad- beliau mengucapkan: "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu" -sedangkan yang dia riwayatkan dari Abdul Harits- beliau mengucapkan: "Aku berlindung kepada Allah dari setan jantan dan setan betina." Abu Dawud mengatakan; Syu'bah meriwayatkan dari Abdul Aziz (dengan lafazh); "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu", dalam kesempatan lain dia meriwayatkan (dengan lafazh); "Aku berlindung kepada Allah", dan Wuhaib menyebutkan; "Hendaklah dia berlindung kepada Allah." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Amru, yakni As Sadusi] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Abdul Aziz, yaitu Ibnu Shuhaib] dari [Anas] dengan lafazh hadits ini, dia (Syu'bah) meriwayatkan (dari Abdul Aziz dengan lafazh); "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu." Syu'bah mengatakan; Abdul Aziz dalam kesempatan lain meriwayatkan (dengan lafazh); "Aku berlindung kepada Allah." | AbuDaud:4 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Isa] dari [Al Hasan bin Dzakwan] dari [Marwan Al Ashfar] dia berkata; Saya pernah melihat [Ibnu Umar] menderumkan untanya menghadap kiblat, lalu dia duduk dan buang air kecil dalam keadaan menghadapnya, lalu saya bertanya; "wahai Abu Abdurrahman, bukankah hal ini telah dilarang?" Dia menjawab; "Benar, akan tetapi hal itu dilarang jika dilakukan di tempat terbuka, apabila antara dirimu dan kiblat ada sesuatu yang menutupimu, maka itu tidaklah mengapa." | AbuDaud:10 |
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [seorang laki-laki] dari [Ibnu Umar] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila hendak buang hajat, beliau tidak mengangkat pakaiannya hingga telah dekat dari tanah. Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Abdussalam bin Harb] dari [Al A'masy] dari [Anas bin Malik], namun dia (Al A'masy) dha'if. Abu Isa Ar Ramli berkata; Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Al Walid telah menceritakan kepada kami Amru bin 'Aun telah mengabarkan kepada kami Abdussalam dengan hadits ini. | AbuDaud:13 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Za`idah] dari [Ayahnya] dari [Khalid bin Salamah, yakni Al Fa`fa] dari [Al Bahiy] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu berdzikir kepada Allah 'azza wajalla di setiap kondisi beliau. | AbuDaud:17 |
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dari [Abu Ali Al Hanafi] dari [Hammam] dari [Ibnu Juraij] dari [Az Zuhri] dari [Anas] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila hendak masuk WC, beliau menanggalkan cincinnya. Abu Dawud berkata; Ini adalah hadits munkar, sedang yang diketahui dari [Ibnu Juraij] dari [Ziyad bin Sa'ad] dari [Az Zuhri] dari [Anas] adalah bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggunakan cincin dari perak kemudian beliau membuangnya. Kekeliruan di sini dari Hammam, dan hadits ini tidak diriwayatkan kecuali dari Hammam. | AbuDaud:18 |
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Hannad bin As Sari] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dia berkata; Saya mendengar [Mujahid] menceritakan dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati dua kuburan lalu bersabda: "Sesungguhnya keduanya sedang diadzab, dan keduanya tidak diadzab karena dosa besar. Adapun yang ini, maka karena dia tidak bersuci dari kencing, sedangkan yang ini, karena dia berjalan dengan namimah." Kemudian beliau menyuruh seseorang mengambil dahan kurma basah, lalu dibelah menjadi dua, kemudian beliau menanamkannya pada kuburan ini dan menanamkan satunya pada kuburan yang lain, dan beliau bersabda: "Semoga ia dapat meringankan keduanya selama ia belum kering." Hannad meriwayatkan dengan lafazh yastatir pada tempat yastanzih. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yang semakna dengan lafazh di atas, dia menyebutkan; "dia tidak menutup diri dari kencingnya", sedangkan Mu'awiyah menyebutkan; "dia tidak bersuci." | AbuDaud:19 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dari [Hukaimah binti Umaimah binti Ruqaiqah] dari [Ibunya] bahwasanya dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memiliki bejana dari pelepah kurma (yang beliau letakkan) di bawah ranjangnya, yang beliau gunakan untuk buang air kecil pada waktu malam hari. | AbuDaud:22 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepada saya [Ayahku] dari [Qatadah] dari [Abdullah bin Sarjis] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kencing di lubang. Mereka bertanya kepada Qatadah; "Apa yang membuat kencing di lubang dilarang?" Dia menjawab; "Dikatakan bahwa ia adalah tempat tinggal jin." | AbuDaud:27 |
Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Muhammad An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Yusuf bin Abu Burdah] dari [Ayahnya] telah menceritakan kepada saya [Aisyah] radliallahu 'anha bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila keluar dari WC, beliau mengucapkan: "GHUFRAANAKA (Aku mohon ampunanMu)." | AbuDaud:28 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'] telah menceritakan kepada saya [Isa bin Yunus] dari [Ibnu Abi 'Arubah] dari [Abu Ma'syar] dari [Ibrahim] dari [Aisyah] dia berkata; "Tangan kanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah untuk bersuci dan makannya, sedangkan tangan kirinya adalah untuk beristinja dan membersihkan kotoran." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Buzai'] telah menceritakan kepada kami [Abdulwahhab bin 'Atha`] dari [Sa'id] dari [Abu Ma'syar] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh yang semakna. | AbuDaud:31 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Al Mufadhdhal, yakni Ibnu Fadhalah Al Mishri] dari ['Ayyasy bin Abbas Al Qitbani] bahwasanya [Syiyaim bin Baitan] telah mengabarkan kepadanya dari [Syaiban Al Qitbani] dia berkata; Sesungguhnya Maslamah bin Mukhallad pernah menugaskan [Ruwaifi' bin Tsabit] sebagai walikota di Asfal al Ardl (daerah dataran rendah di Mesir). Syaiban melanjutkan; Kami berjalan bersamanya dari Kum Syarik ke 'Alqama` -atau dari 'Alqama` ke Kaum Syarik- dengan tujuan 'Alqam. Ruwaifi' berkata; "pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hidup, ada salah seorang diantara kami yang mempergunakan unta milik temannya sampai kurus dengan syarat separuh hasil perolehan ghanimah untuk pemilik unta dan separuhnya untuk kami. Dan jika salah seorang diantara kami mendapatkan mata panah dan bulunya sedang yang lain mendapatkan wadahnya. Ruwaifi' melanjutkan; Rasulullah pernah berpesan kepadaku; "wahai Ruwaifi'! bisa jadi kamu akan memiliki umur yang panjang sepeninggalku, maka kabarkanlah kepada orang banyak, bahwa siapa yang mengikat jenggotnya atau mengikatkan kalung pada kudanya, atau beristinja dengan kotoran binatang atau tulang, maka sesungguhnya Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berlepas diri dari orang tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Al Mufadhdhal] dari ['Ayyasy] bahwasanya [Syiyaim bin Baitan] telah mengabarkan kepadanya dengan hadits ini, juga dari [Abu Salim Al Jaisyani] dari [Abdullah bin 'Amr] dan menyebutkan hal itu, dan dia saat itu terikat di pintu Alyun. | AbuDaud:33 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Aswad bin 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dan ini adalah Lafazhnya. Dan menurut jalur yang lain; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah, yakni Al Mukharrami] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syarik] dari [Ibrahim bin Jarir] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak masuk WC, aku membawakannya air di bejana, lau beliau beristinja dengannya. Abu Dawud menyebutkan dalam hadits Waki'; "Kemudian beliau mengusapkan tangannya ke tanah, lalu aku membawakannya satu bejana lagi, dan beliau pun berwudhu dengannya." Abu Dawud berkata; Hadits Al Aswad bin Amir lebih sempurna. | AbuDaud:41 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami ['Anbasah bin Abdul Wahid] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersiwak sementara di sisi beliau ada dua orang laki-laki yang satu lebih tua daripada yang lain, maka Allah mewahyukan kepada beliau tentang keutamaan bersiwak, untuk memberikan siwak kepada orang yang lebih tua dari keduanya. Ahmad yakni Ibnu Hazm menerangkan; Abu Said yakni Al A'rabi berkata kepada kami; Ini termasuk di antara hadits yang hanya diriwayatkan oleh ahli Madinah. | AbuDaud:46 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Mis'ar] dari [Al Miqdam bin Syuraih] dari [Ayahnya], dia berkata; Saya bertanya kepada [Aisyah]; "Dengan apa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai ketika masuk rumah?" Dia menjawab; "Dengan siwak." | AbuDaud:47 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhamamd bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Al Anshari] telah menceritakan kepada kami ['Anbasah bin Sa'id Al Kufi Al Hasib] telah menceritakan kepada saya [Katsir], dari [Aisyah], dia berkata; "Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam bersiwak, lalu beliau memberikannya kepadaku untuk aku cuci, maka aku pergunakan dahulu untuk bersiwak, kemudian aku cuci dan aku kembalikan lagi kepadanya." | AbuDaud:48 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhamamd bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dan [Hushain] dari [Abu Wa`il] dari [Hudzaifah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila bangun di malam hari, beliau menggosok (gigi-gigi) mulutnya dengan siwak. | AbuDaud:50 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Bahz bin Hakim] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Sa'd bin Hisyam] dari [Aisyah] bahwasanya tempat air wudhu dan siwak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diletakkan (dekat tempat tidurnya). Maka apabila beliau bangun malam, beliau membuang hajatnya lalu bersiwak. | AbuDaud:51 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Ali bin Zaid] dari [Ummu Muhammad] dari [Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidaklah bangun dari tidurnya baik malam maupun siang, kecuali beliau bersiwak dahulu sebelum beliau berwudhu. | AbuDaud:52 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala] dan [Utsman bin Abi Syaibah] dan [Al Hasan bin Ali] dan yang lainnya, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari [Abdullah bin Abdullah bin Umar] dari [Ayahnya], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang air dan (lokasi) air yang selalu didatangi binatang melata dan binatang buas, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila air itu dua qullah, maka ia tidak najis." Abu Dawud berkata; Ini adalah lafazh Ibnu Al 'Ala (yakni, di dalam sanadnya terdapat rawi bernama Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair). Sedangkan [Utsman] dan [Al Hasan bin Ali] menyebutkan dari [Muhammad bin 'Abbad bin Ja'far] (sebagai ganti Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair). Abu Dawud berkata; Itulah yang benar. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad], dan menurut jalur yang lain; telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Yazid, yakni Ibnu Zurai'] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far]. Abu Kamil Ibnu Az Zubair berkata; dari [Ubaidillah bin Abdullah bin Umar] dari [Ayahnya] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang air di tanah lapang, lalu dia menyebutkan hadits yang semakna dengan yang pertama. | AbuDaud:58 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami ['Ashim bin Al Mundzir] dari [Ubaidillah bin Abdullah bin Umar], dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ayahku], bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila air mencapai dua qullah, maka ia tidak najis." Abu Dawud berkata; Hammad bin Zaid memauqufkannya dari 'Ashim. | AbuDaud:59 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'], Dan menurut jalur yang lain; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], dia berkata; "Dahulu, kaum laki-laki dan wanita berwudhu di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, -Musaddad berkata; - dari satu bejana, bersama-sama." | AbuDaud:72 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Dawud] dari ['Amir] dari [Alqamah] dia berkata; Saya bertanya kepada [Abdullah bin Mas'ud]; "Siapakah di antara kalian yang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada malam jin?" Maka dia menjawab; "Tidak seorang pun di antara kami yang bersama beliau." | AbuDaud:78 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Al Arqam], bahwasanya dia keluar untuk menunaikan haji atau umrah bersama sekelompok orang dan dia mengimami shalat mereka. Tatkala suatu hari dia mendirikan Shalat Shubuh, dia berkata; "Majulah salah seorang dari kalian, " lalu dia pergi ke WC, (dia berkata); sesungguhnya saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ingin pergi ke WC sedangkan shalat telah didirikan, hendaklah dia memulai dengan pergi ke WC terlebih dahulu." Abu Dawud berkata; [Wuhaib bin Khalid] dan [Syu'aib bin Ishaq] dan [Abu Dlamrah] meriwayatkan hadits ini dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Seorang laki-laki] yang telah menceritakan kepadanya, dari [Abdullah bin Arqam], dan mayoritas perawi yang meriwayatkan hadits ini dari Hisyam mengatakan; Sebagaimana yang dikatakan oleh Zuhair. | AbuDaud:81 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari ['Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi dengan satu sha' air dan berwudhu dengan satu mud. Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Aban] dari [Qatadah] dia berkata; Saya pernah mendengar [Syafiyyah]. | AbuDaud:84 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Abi Ziyad] dari [Salim bin Abi Al Ja'd] dari [Jabir] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi dengan satu sha' air dan berwudhu dengan satu mud. | AbuDaud:85 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abdullah bin Isa] dari [Abdullah bin Jabr] dari [Anas] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dengan bejana yang memuat dua ritl air dan mandi dengan satu sha'." Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Yahya bin Adam] dari [Syarik] dia berkata; dari [Ibnu Jabr bin Atik] dia berkata; Diriwayatkan oleh [Sufyan] dari [Abdullah bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Jabr bin Abdullah], Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Syu'bah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdillah bin Jabr], saya pernah mendengar [Anas], hanya saja dia berkata; "Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dengan satu mud" dan tidak menyebutkan tentang dua ritl. Abu Dawud berkata; Saya pernah mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; satu sha' adalah lima ritl, yaitu ukuran sha' milik Ibnu Abi Dzi`b, yaitu sha' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:87 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Khalid bin 'Alqamah] dari [Abdi Khair], dia berkata; [Ali radliallahu 'anhu] pernah menemui kami sedangkan dia telah shalat, lalu dia meminta untuk didatangkan air bersuci, maka kami katakan; "Apa yang akan dia lakukan dengan air suci sedangkan dia sudah shalat? Dia tidak berkehendak kecuali untuk mengajari kita." Lalu didatangkan bejana berisi air, kemudian dia menuangkan air dari bejana tersebut pada tangan kanannya, dia membasuh kedua tangannya tiga kali, lalu berkumur dan beristinsyaq tiga kali, dia berkumur dan beristinsyaq dari telapak tangan yang dia gunakan untuk mengambil air (yakni dengan tangan kanannya), lalu dia membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh tangan kanannya tiga kali dan membasuh tangan kirinya tiga kali, kemudian berkata; "Barangsiapa yang ingin mengetahui wudhu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia adalah seperti ini." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Za`idah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Alqamah Al Hamdani] dari [Abdi Khair], "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada waktu Shubuh, lalu masuk ke Rahbah, kemudian beliau meminta untuk didatangkan air, lalu datanglah seorang pemuda dengan membawa bejana berisi air." Dia berkata; "Kemudian beliau mengambil bejana dengan tangan kanannya, lalu menuangkan ke tangan kirinya dan membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, lalu beliau memasukkan tangan kanannya ke bejana, kemudian berkumur tiga kali, lalu beristinsyaq tiga kali." Kemudian dia (Za`idah bin Qudamah) menyebutkan hadits Abu Awanah yang baru saja disebutkan dan meneruskannya dengan mengatakan; Kemudian beliau mengusap kepalanya, bagian depan dan bagian belakangnya satu kali, lalu dia menyebutkan hadits semisalnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dia berkata; Saya pernah mendengar [Malik bin Urfuthah], saya mendengar [Abdi Khair], saya pernah melihat [Ali radliallahu 'anhu] didatangkan kursi lalu dia duduk di atasnya, kemudian didatangkan gayung berisi air kepadanya, lalu dia membasuh kedua tangannya tiga kali, kemudian berkumur bersamaan dengan beristinsyaq dengan air yang sama. Lalu Syu'bah menyebutkan hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Rabi'ah Al Kinani] dari [Al Minhal bin Amru] dari [Zir bin Hubaisy], bahwa dia pernah mendengar [Ali radliallahu 'anhu] ditanya tentang wudhunya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia pun menyebutkan hadits ini. Dia (Zirr) berkata; dan dia mengusap kepalanya hingga air tidak menetes darinya, lalu membasuh kedua kakinya tiga kali tiga kali, kemudian berkata; Demikianlah wudhu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:99 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Muhammad, yakni Ibnu Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Thalhah bin Yazid bin Rukanah] dari [Ubaidullah Al-Khaulani] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; [Ali bin Abi Thalib] pernah menemuiku, kemudian dia meminta untuk didatangkan air wudhu, maka kami membawakan bejana berisi air untuknya hingga kami letakkan di depannya, lalu dia berkata; Wahai Ibnu Abbas, maukah aku perlihatkan kepadamu bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu? Saya menjawab; Tentu. Dia berkata; Dia menuangkan bejana tersebut pada tangannya, lalu membasuhnya, kemudian memasukkan tangan kanannya, lalu dia menuangkan air dengannya pada tangan lainnya, kemudian membasuh dua telapak tangannya, lalu berkumur dan (beristinsyaq dan) beristintsar, kemudian memasukkan kedua tangannya, lalu mengambil air sepenuh kedua telapak tangan, kemudian menyiramkannya pada wajahnya, lalu memasukkan (mengusapkan) kedua ibu jarinya pada kedua telinga bagian luar, kemudian dia melakukan yang kedua dan ketiga juga demikian, lalu mengambil segenggam air dengan telapak tangan kanannya, kemudian menuangkannya pada ubun-ubunnya dan membiarkannya mengalir pada wajahnya, lalu membasuh kedua lengannya hingga dua siku tiga kali tiga kali, kemudian mengusap kepalanya dan bagian luar dua telinganya lalu memasukkan kedua jarinya padanya, lalu mengambil air sepenuh kedua telapak tangan dan menyiramkannya pada kakinya yang kala itu mengenakan sandal, lalu memilinnya, dan demikian juga pada kaki satunya. Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata; Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas); Kedua kakinya tetap mengenakan sandal? Dia (Ibnu Abbas) menjawab; Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal. Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata; Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas); Kedua kakinya tetap mengenakan sandal? Dia (Ibnu Abbas) menjawab; Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal. Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata; Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas); Kedua kakinya tetap mengenakan sandal? Dia (Ibnu Abbas) menjawab; Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal. Abu Dawud berkata; Hadits Ibnu Juraij dari Syaibah menyerupai hadits Ali, karena Hajjaj bin Muhammad bin Jurair mengatakan padanya; Dan dia mengusap kepalanya satu kali usapan. Sedangkan Ibnu Wahb berkata padanya dari Ibnu Jurair; Dan dia mengusap kepalanya tiga kali. | AbuDaud:102 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Amru bin Yahya Al-Mazini] dari [Ayahnya] bahwasanya dia berkata kepada [Abdullah bin Zaid bin 'Ashim] dia adalah kakek Amru bin Yahya Al-Mazini; Apakah kamu bisa memperlihatkan kepadaku bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu? Maka Abdullah bin Zaid menjawab; Ya. Lalu dia minta untuk didatangkan air wudhu, kemudian dia menuangkannya pda kedua tangannya, dia membasuh kedua tangannya, lalu berkumur dan (bersitinsyaq dan) beristintsar tiga kali, kemudian membasuh mukanya tiga kali, lalu membasuh kedua tangannya dua kali dua kali hingga siku, kemudian mengusap kepalanya dengan kedua tangannya; dia mengusapkan keduanya ke depan dan ke belakang, dia mulai dengan bagian depan kepala kemudian mengusapkan keduanya sampai ke tengkuknya, lalu mengembalikan keduanya hingga sampai di tempat di mana dia mulai darinya, kemudian membasuh kedua kakinya. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Amru bin Yahya Al-Mazini] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Zaid bin 'Ashim] dengan hadits ini, dia menyebutkan; Kemudian dia berkumur dan beristinsyaq (dan beristintsar) dari satu telapak tangan, dia melakukannya tiga kali, lalu dia menyebutkan lafazh semisal di atas. | AbuDaud:103 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Zaid] dari ['Atha` bin Yasar] dia berkata; [Ibnu Abbas] pernah berkata kepada kami; Maukah aku perlihatkan kepada kalian bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu? Dia minta untuk didatangkan bejana berisi air, lalu dia rnenciduknya sekali dengan tangan kanannya, lantas berkumur dan beristinsyaq, kemudian mengambil sekali lagi, lalu menggabungkan kedua tangannya dengan sekali ciduk itu, lantas mengusap wajahnya. Setelah itu dia mengambil lagi sekali cidukan, lalu membasuh tangan kanannya dengannya, kemudian mengambilnya lagi, lalu membasuh tangan kirinya. Setelah itu dia mengambil segenggam air, lalu mengibaskan tangannya, kemudian mengusapkannya pada kepala dan kedua telinganya. Setelah itu mengambil satu gegenggam lagi, lalu dipercikkannya ke atas kaki kanannya yang dalam keadaan bersandal, kemudian mengusapnya dengan kedua tangannya, satu tangan di atas kakinya dan tangan lainnya di bawah sandal. Kemudian dia melakukannya pula seperti itu pada kakinya yang kiri. | AbuDaud:118 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah, Ar-Rabi' bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Abu Al-Malih] dari [Al-Walid bin Zauran] dari [Anas bin Malik] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila berwudhu beliau mengambil air dengan telapak tangannya, lalu memasukkannya ke bawah dagunya lalu beliau menyela-nyela di antara jenggotnya dan bersabda: "Beginilah Rabbku 'azza wajalla memerintahkan aku." Abu Dawud berkata: Hajjaj bin Hajjaj meriwayatkan dari Al-Walid bin Zauran dan Abu Al-Malih Ar-Raqi. | AbuDaud:124 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepada saya ['Abbad bin Ziyad] bahwasanya ['Urwah bin Al-Mughirah bin Syu'bah] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia pernah mendengar [Ayahnya, Al-Mughirah] berkata; dia berkata, Pada waktu perang Tabuk sebelum fajar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berjalan menyimpang dari jalan (para sahabat), maka aku turut menyimpang dari jalan menyertai beliau. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menderumkan kendaraan beliau, lalu beliau buang hajat. Setelah selesai, aku tuangkan ke tangan beliau air dari bejana. Beliau membasuh kedua telapak tangannya lalu mencuci muka. Setelah itu beliau menyingsingkan kedua lengan jubah beliau yang terbuka dan terasa sempit, maka beliau memasukkan keduanya kembali kemudian mengeluarkan keduanya dari bawah jubah, lantas beliau membasuh kedua tangan sampai ke siku, dan mengusap kepala, lalu mengusap bagian atas khuf beliau. Setelah itu beliau naik kendaraan, dan kami meneruskan perjalanan, hingga kami mendapati orang-orang (para sahabat) tengah mengerjakan shalat, mereka angkat Abdurrahman bin Auf sebagai imam, dia mengerjakan shalat bersama mereka pada awal waktunya dan kami mendapatkan Abdurrahman bin Auf telah mengerjakan satu rakaat Shalat Shubuh bersama mereka. Maka datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan masuk ke dalam shaf bersama kaum Muslimin dan mengerjakan shalat di belakang Abdurrahman bin Auf untuk rakaat yang kedua. Setelah Abdurrahman salam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menyempurnakan shalat. Maka tiba-tiba kaum Muslimin terkejut, lalu banyak di antara mereka yang membaca "Subhaanallah", karena mereka telah mendahului Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salam, beliau bersabda kepada mereka, "Benar apa yang kalian lakukan" atau "Bagus apa yang kalian lakukan." | AbuDaud:128 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Al Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Al-Mu'tamir] dari [At-Taimi] telah menceritakan kepada kami [Bakr] dari [Al Hasan] dari [Ibnu Al-Mughirah bin Syu'bah] dari [Al-Mughirah bin Syu'bah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dan mengusap ubun-ubunnya. Dan Mughirah menyebutkan bahwa beliau mengusap di atas surbannya. Dia berkata dari [Al-Mu'tamir] Saya telah mendengar [Ayahku] menceritakan hadits dari [Bakr bin Abdullah] dari [Al Hasan] dari [Ibnu Al-Mughirah bin Syu'bah] dari [Al-Mughirah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengusap bagian atas kedua khuf dan bagian atas ubun-ubun, serta bagian atas surban beliau. Bakr mengatakan; Sungguh, saya telah mendengarnya dari Ibnu Al-Mughirah | AbuDaud:129 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bakr bin Hafsh bin Umar bin Sa'd] dia mendengar [Abu Abdillah] dari [Abu Abdirrahman As-Sulami] bahwa dia pernah menyaksikan Abdurrahman bin 'Auf bertanya kepada [Bilal] tentang wudhu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Bilal berkata; Beliau pernah keluar untuk membuang hajatnya, lalu saya membawakannya air, kemudian beliau berwudhu dan mengusap sorbannya dan kedua sepatunya. Abu Dawud berkata; Dia adalah Abu Abdillah mantan sahaya Bani Taim bin Murrah. | AbuDaud:131 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Husain Ad-Dirhami] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Dawud] dari [Bukair bin 'Amir] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] bahwasanya [Jarir] pernah buang air kecil, kemudian berwudhu, lalu mengusap bagian atas khufnya dan berkata, Apakah gerangan yang menghalangiku untuk mengusapnya, padahal aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusapnya? Para sahabat berkata, Mengusap kedua khuf itu berlaku sebelum turunnya ayat pada surat Al-Ma`idah, maka dia menjawab, Aku tidaklah masuk Islam kecuali setelah turunnya surah Al-Ma`idah tersebut. | AbuDaud:132 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dari [Waki'] dari [Sufyan Ats-Tsauri] dari [Abu Qais Al Audi, yaitu Abdurrahman bin Tsarwan] dari [Huzail bin Syurahbil] darin [Al-Mughirah bin Syu'bah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dan mengusap bagian atas kedua kaos kaki dan sandalnya. Abu Dawud berkata; Abdurrahman bin Mahdi tidak menceritakan hadits ini, karena yang diketahui dari Mughirah, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khuf." Abu Dawud berkata; Dan ini diriwayatkan juga dari Abu Musa Al Asy'ari dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau mengusap bagian atas kedua kaos kaki. Namun hadits ini tidak bersambung dan tidak kuat. Abu Dawud berkata; Sahabat yang pernah mengusap bagian atas kedua kaos kaki adalah Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas'ud, Al-Bara` bin 'Azib, Anas bin Malik, Abu Umamah, Sahal bin Sa'ad, dan Amru bin Huraits. Demikian pula hal itu diriwayatkan dari Umar bin Al-Khaththab dan Ibnu Abbas. | AbuDaud:137 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash-Shabbah Al-Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az-Zinad] dia berkata; [Ayahku] menyebutkan, dari ['Urwah bin Az-Zubair] dari [Al-Mughirah bin Syu'bah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengusap kedua khuf. Sedangkan selain Muhammad menyebutkan; Beliau mengusap bagian atas kedua khuf. | AbuDaud:139 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] dari ['Abdu Khair] dari [Ali radliallahu 'anhu] dia berkata; Seandainya agama (Islam) itu berdasarkan hasil pikiran, niscaya bagian bawah sepatu lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya, dan sungguh saya telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khufnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdul Aziz] dari [Al A'masy] dengan isnadnya, dengan hadits ini, dia (Ali) berkata; Saya tidak pernah membayangkan kecuali bahwa bagian bahwa kedua telapak kaki itu lebih pantas untuk dibasuh, sampai saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khuf beliau. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dengan hadits ini, dia (Ali) berkata; Seandainya agama (Islam) itu berdasarkan hasil pikiran, tentulah bagian dalam kedua kaki lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Dan sungguh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengusap bagian atas kedua khufnya. Dan diriwayatkan oleh [Waki'] dari [Al A'masy] dengan isndanya, dia (Ali) berkata; Saya pernah berpendapat bahwa bagian bawah telapak kaki itu lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya, hingga saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian luar (atas) keduanya. Waki' berkata; Maksudnya sepasang khuf. Dan diriwayatkan oleh [Isa bin Yunus] dari [Al A'masy] sebagaimana diriwayatkan oleh Waki' dan diriwayatkan oleh [Abu As-Sauda`] dari [Ibnu Abdi Khair] dari [Ayahnya] dia berkata; Saya pernah melihat Ali berwudhu, dia membasuh bagian luar (atas) kedua telapak kakinya dan berkata, Seandainya bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya, … lalu dia menyebutkan Hadits tersebut. | AbuDaud:140 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats-Tsauri] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Sufyan bin Al Hakam Ats-Tsaqafi] atau Al Hakam bin Sufyan Ats-Tsaqafi dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila buang air kecil, beliau kemudian berwudhu dan juga membasuh kemaluannya dengan air. Abu Dawud berkata; Jama'ah sepakat dengan lafazh Sufyan dalam sanad ini, dan sebagian mereka menyebutkan; Al Hakam atau Ibnu Al Hakam. | AbuDaud:142 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Amru bin Amir Al-Bajali] berkata Muhammad, yaitu Abu Asad bin Amru dia berkata; Saya pernah bertanya kepada [Anas bin Malik] tentang cara berwudhu. Maka dia menjawab; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasa berwudhu untuk setiap kali akan mengerjakan shalat. Dan kami pun pernah mengerjakan beberapa shalat dengan sekali wudhu. | AbuDaud:146 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian sedang shalat, lalu dia merasakan ada sesuatu gerakan pada duburnya, kemudian dia ragu, apakah dia berhadats atau tidak, maka janganlah dia meninggalkan (shalatnya) sehingga dia mendengar bunyi (kentutnya) atau mencium baunya. | AbuDaud:151 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah makan (daging) paha kambing, kemudian beliau membersihkan tangannya dengan kain yang berada di bawah beliau, lalu belaiu berdiri dan mengerjakan shalat. | AbuDaud:161 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Sahl Abu 'Imran Ar-Ramli] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Abu Hamzah] dari [Muhammad bin Al-Munkadir] dari [Jabir] dia berkata; Akhir kedua perkara ini adalah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak berwudhu karena makan sesuatu yang disentuh api. Abu Dawud berkata; Ini adalah ringkasan dari hadits yang pertama. | AbuDaud:164 |
Telah menceritakan kepada kami [Syadz bin Fayyadl] telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad-Dastuwa`i] dari [Qatadah] dari [Anas] dia berkata; Sahabat Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam biasa menunggu akhir Shalat Isya sampai kepala mereka manggut-manggut (mengantuk), kemudian mereka mengerjakan shalat dan tidak berwudhu lagi. Abu Dawud berkata; [Syu'bah] menambahkan padanya dari [Qatadah], dia [Anas] berkata; Kami pernah mengantuk pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan diriwayatkan oleh [Ibnu Abi 'Arubah] dari [Qatadah] dengan lafadl yang lain. | AbuDaud:172 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] dan [Hannad bin As Sariy] dan [Utsman bin Abu Syaibah] dari [Abdussalam bin Harb] dan ini adalah lafazh hadits Yahya dari [Abu Khalid Ad- Dalani] dari [Qatadah] dari [Abu Al-'Aliyah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah sujud dan tidur serta mengeluarkan suara, kemudian beliau bangkit untuk shalat dan tidak berwudhu kembali. Dia (Ibnu Abbas) berkata; Maka saya tanyakan kepada beliau; Baginda shalat dan tidak berwudhu, padahal baginda telah tidur. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya wudhu hanyalah wajib bagi orang yang tidur dengan berbaring." [Utsman] dan [Hannad] menambahkan dengan lafadl; "Karena apabila dia tidur berbaring, maka seluruh persendiannya loyo." Abu Dawud berkata; Hadits tentang berwudhu bagi orang yang tidur berbaring adalah hadits munkar, tidak ada yang meriwayatkannya kecuali Yazid Abu Khalid Ad-Dalani dari Qatadah. Awal Hadits ini diriwayatkan oleh Jama'ah dari Ibnu Abbas, dan mereka tidak menyebutkan sedikit pun tentang ini (berwudhu bagi yang tidur berbaring), dan dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terpelihara (dari tidurnya hati). Dan Aisyah radliallahu 'anha berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kedua mataku tertidur akan tetapi hatiku tidak." Syu'bah berkata; Sesungguhnya Qatadah mendengar dari Abu Al Aliyah hanya empat hadits, yaitu: Hadits Yunus bin Matta, hadits Ibnu Umar tentang shalat, Hadits tentang keterangan bahwa para hakim itu ada tiga golongan, dan hadits Ibnu Abbas, telah menceritakan kepada saya orang-orang yang diridhai yang diantaranya Umar, dan yang lebih diridhai menurutku adalah Umar. Abu Dawud berkata; Saya pernah menyebutkan hadits Yazid Ad-Dalani kepada Ahmad bin Hanbal, maka dia memperingatkanku dengan keras karena pengingkarannya yang begitu besar pada riwayat tersebut, dan dia berkata; Apa urusan Yazid Ad-Dalani dengan memasukkan pada para sahabat Qatadah apa-apa yang tidak mereka riwayatkan. Dia (Ahmad) tidak mempedulikan hadits tersebut. | AbuDaud:174 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Qutaibah bin Sa'id] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az-Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam apabila hendak tidur sedang beliau dalam keadaan junub, maka beliau berwudhu dahulu sebagaimana wudhu beliau ketika hendak shalat. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash-Shabbah Al-Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al-Mubarak] dari [Yunus] dari [Az-Zuhri] dengan isnad dan maknanya, dia menambahkan; dan apabila beliau hendak makan, sedang beliau dalam keadaan junub, maka beliau mencuci kedua tangannya terlebih dahulu. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Ibnu Wahb] dari [Yunus], dia menjadikan kisah makan sebagai perkataan [Aisyah] secara singkat. Dan diriwayatkan oleh [Shalih bin Abu Al Akhdlar] dari [Az-Zuhri] sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Al-Mubarak, hanya saja dia mengebutkan; dari [Urwah] atau [Abu Salamah]. Dan diriwayatkan oleh [Al Auza'i] dari [Yunus] dari [Az-Zuhri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Al-Mubarak. | AbuDaud:192 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila hendak makan atau tidur, maka beliau berwudhu terlebih dahulu, yakni ketika beliau sedang dalam keadaan junub. | AbuDaud:193 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] Al Hadits, dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Burd bin Sinan] dari [Ubadah bin Nusay] dari [Ghudlaif bin Al Harits] dia berkata; Saya pernah bertanya kepada [Aisyah]; Apakah kamu melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi janabah pada awal malam atau akhir malam? Dia menjawab; Terkadang beliau mandi di awal malam dan terkadang beliau mandi di akhir malam! Saya berkata; Allahu Akbar, segala puji bagi Allah yang telah menjadikan perkara ini mudah. Kemudian saya bertanya lagi; Apakah kamu melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat witir pada awal malam atau akhirnya? Dia menjawab; Terkadang beliau melakukan witir pada awal malam dan terkadang pada akhirnya! Saya berkata; Allahu Akbar, segala puji bagi Allah yang telah menjadikan perkara ini mudah. Kemudian saya pun bertanya lagi; Apakah kamu melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca Al Quran, apakah dengan mengeraskan suaranya atau merendahkannya? Dia menjawab; Terkadang beliau mengeraskan suaranya dan terkadang beliau merendahkannya! Saya berkata; Allahu Akbar, segala puji bagi Allah yang telah menjadikan perkara ini mudah. | AbuDaud:195 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah tidur sedang beliau dalam keadaan junub, tanpa menyentuh air. Abu Dawud berkata; Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali Al-Wasithi dia berkata; Saya mendengar Yazid bin Harun mengatakan; Hadits ini wahm, yakni hadits Abu Ishaq. | AbuDaud:197 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdullah bin Salamah] dia berkata; Saya pernah menemui [Ali radliallahu 'anhu] bersama dua orang laki-laki, seorang dari kami dan seorang lagi dari Bani Asad -saya sangka-. Kemudian Ali radliallahu 'anhu mengutus keduanya ke suatu tempat untuk suatu keperluan seraya berkata; Sesungguhnya kalian berdua kuat dalam bekerja, maka jadilah kalian kuat dalam agama kalian. Kemudian dia bangkit dan masuk ke tempat buang hajat. Setelah keluar, dia meminta air, lalu mengambil satu ciduk darinya dan membasuh sebagian anggota badannya dengan air tersebut. Kemudian dia membaca Al Quran (tanpa berwudhu terlebih dahulu), dan orang-orang mengingkari apa yang dilakukannya, maka dia berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar dari tempat buang hajat lalu membacakan Al Quran untuk kami dan makan daging bersama kami. Tidak ada sesuatu pun yang menghalanginya dari membaca Al Quran selain junub. | AbuDaud:198 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al-Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah radliallahu 'anha] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mandi junub dengan air dari satu bejana, yaitu sebanyak satu Faraq. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Ibnu Uyainah] seperti hadits Malik. Abu Dawud berkata; [Ma'mar] berkata; dari [Az-Zuhri] di dalam hadits ini, Aisyah berkata; Saya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mandi dari satu bejana yang berisi air kira-kira satu Faraq. Abu Dawud berkata; Saya pernah mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; Satu Faraq adalah enam belas ritl. Dan saya juga pernah mendengarnya berkata; Sha' Ibnu Abi Dzi`b Adalah lima pertiga ritl. Abu Dawud bertnya; Siapa yang mengatakan 8 ritl? Dia menjawab; Yang demikian itu tidak terhafal. Abu Dawud berkata; Saya juga mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; Barangsiapa yang mengeluarkan zakat fitrah dengan ukuran lima pertiga ritl, maka sudah terpenuhi. Ada yang bertanya; Kurma Shaihani itu berat. Dia balik bertanya; Apakah kurma Shaihani itu lebih baik? Dia menjawab; Tidak tahu. | AbuDaud:206 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Hanzhalah] dari [Al-Qasim] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila mandi junub, beliau meminta sesuatu (tempat air) sebesar tempat untuk memerah susu. Lalu beliau mengambil air dengan kedua telapak tangannya, beliau memulai dari bagian kanan kepala, kemudian pada bagian sebelah kiri. Sesudah itu, beliau mengambil lagi air dengan kedua telapak tangannya, lalu beliau tuangkan di atas kepalanya. | AbuDaud:208 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Za`idah bin Qudamah] dari [Shadaqah] telah menceritakan kepada kami [Juma'i bin Umair] salah seorang Bani Taimillah bin Tsa'labah, dia berkata; Saya bersama ibu dan bibi saya pernah menemui ['Aisyah], lalu salah satu dari keduanya bertanya; Bagaimana kalian mandi? Maka Aisyah menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu terlebih dahulu sebagaimana wudhunya ketika mau shalat, kemudian menuangkan air ke atas kepalanya tiga kali, sedangkan kami (istri-istri beliau) menuangkan air ke atas kepala kami lima kali karena ada jalinan rambut. | AbuDaud:209 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb Al-Wasyihi] dan [Musaddad] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi junub, Sulaiman menyebutkan; Beliau memulai dengan menuangkan air dengan tangan kanan beliau ke tangan kirinya. Musaddad menyebutkan; Beliau membasuh kedua tangannya dengan menuangkan bejana ke tangan kanannya. Kemudian mereka berdua bersepakat menyebutkan; Lalu beliau mencuci kemaluannya. Setelah itu, beliau berwudhu sebagaimana berwudhu untuk shalat, lalu memasukkan kedua tangannya ke dalam bejana, dilanjutkan dengan menyela-nyela rambutnya. Setelah Rasulullah telah yakin bahwa kulitnya terkena air, beliau menuangkannya ke atas kepalanya tiga kali. Apabila ternyata masih ada sisa air, maka beliau menuangkannya lagi ke atas kepalanya. | AbuDaud:210 |
Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ali Al-Bahili] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi Adi] telah menceritakan kepada saya [Sa'id] dari [Abu Ma'syar] dari [An-Nakha'i] dari [Al-Aswad] dari [Aisyah] dia berkata; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak mandi junub, beliau memulai dengan membasuh kedua telapak tangan, kemudian membasuh pangkal tangannya, membersihkan bagian sela-selanya dan menuangkan air kepadanya. Sesudah membersihkan kedua telapak tangannya, lalu beliau menggosok-gosokkanyya ke dinding. Kemudian berwudhu dan menuangkan air ke atas kepalanya. | AbuDaud:211 |
Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Syaukar] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Urwah Al-Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Asy-Sya'bid'ah] dia berkata; [Aisyah radliallahu 'anha] berkata; Jika kalian mau, akan saya tunjukkan bekas tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dinding yang ketika itu beliau mandi junub. | AbuDaud:212 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An-Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Al-Aswad] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mandi, lalu mengerjakan shalat (Sunnah Qabliyah subuh) dua rakaat dan shalat subuh. Dan saya tidak melihat beliau memperbaharui wudhu setelah beliau mandi. | AbuDaud:218 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Qais bin Wahb] dari [seorang lelaki dari bani Suwa`ah bin Amir] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau membasuh kepalanya dengan tumbuhan Khitmi pada waktu mandi junub, cukup dengan itu tanpa mengguyur lagi kepalanya. | AbuDaud:223 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Qais bin Wahb] dari [seorang lelaki dari bani Suwa`ah bin Amir] dari [Aisyah] tentang air yang dituangkan pada laki-laki dan wanita. Dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (tatkala mandi junub) mengambil air setelapak tangan kemudian menuangkan air tersebut padaku, lalu mengambil air setelapak tangan lagi dan menuangkannya padanya. | AbuDaud:224 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur bin Abdurrahman] dari [Shafiyyah] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah meletakkan kepalanya di atas pangkuanku, lalu beliau membaca (Al Quran), sementara saya dalam keadaan haidl. | AbuDaud:227 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Ar-Ramli] telah menceritakan kepada kami [Al-Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Habib, mantan sahaya Urwah] dari [Nudbah, mantan sahaya Maimunah] dari [Maimunah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bercumbu dengan salah satu istri beliau ketika dalam keadaan haidl, apabila dia (istri beliau) memakai kain sarung sampai bagian pertengahan paha atau lututnya, yang dia gunakan untuk penghalang. | AbuDaud:233 |
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al-Aswad] dari [Aisyah] dia berkata; biasa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyuruh salah seorang di antara kami (istri-istri beliau) apabila sedang haidl untuk memakai kain sarung, kemudian ia menidurinya -pada kali lain Aswad mengatakan dengan redaksi Menggaulinya--. | AbuDaud:234 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [sebagian istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam], bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila menginginkan sesuatu dari istrinya yang sedang haidl, beliau menutup kemaluan istrinya dengan suatu kain. | AbuDaud:238 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Asy-Syaibani] dari [Abdurrahman bin Al-Aswad] dari [Ayahnya] dari [Aisyah radliallahu 'anha] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami pada waktu haidl agar memakai kain sarung, kemudian beliau bercumbu dengan kami. Namun siapakah di antara kalian yang sanggup menahan dorongan seksualnya sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sanggup menahannya? | AbuDaud:239 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi 'Adi] dari [Muhammad bin Amru] dia berkata; Telah menceritakan kepada saya [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia terkena darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apabila itu darah haidl, maka ia berwarna hitam sebagaimana yang diketahui (oleh wanita). Apabila darah itu ternyata demikian, maka tinggalkanlah shalat. Namun apabila darah itu lain, maka berwudhulah dan kerjakanlah shalat, karena itu hanyalah darah penyakit". Abu Dawud berkata; [Ibnu Al-Mutsanna] berkata; Telah menceritakan kepada kami dengan hadits itu [Ibnu Abi Adi] di dalam kitabnya demikian, kemudian telah menceritakan kepada kami dengannya secara hafalan, dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Fathimah pernah terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits secara maknanya. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan oleh Anas bin Sirin dari Ibnu Abbas, tentang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; Beliau bersabda: "Apabila dia melihat darah yang melimpah (haidl). maka janganlah shalat, dan apabila dia melihat suci walaupun sesaat, maka hendaklah dia mandi dan mengerjakan shalat". Makhul berkata; tidak samar atas kaum wanita tentang darah haidl, darah tersebut berwarna hitam pekat. Apabila warna tersebut hilang dan berubah menjadi warna kekuning-kuningan lembut, maka darah tersebut adalah darah penyakit, karena itu mandilah dan kerjakanlah shalat. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Hammad bin Zaid dari Yahya bin Sa'id dari Al-Qa'qa' bin Al-Hakim dari Sa'id bin Al-Musayyib, tentang seorang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; apabila darah haid itu datang, maka hendaknya meninggalkan shalat, dan apabila telah berlalu, maka hendaknya mandi dan shalat. Dan telah diriwayatkan oleh Sumayya dan lainnya dari Sa'id bin Al-Musayyib, dia tetap tidak shalat pada hari-hari yang biasa datang haidlnya. Demikian pula diriwayatkan oleh Hammad bin Salamah dari Yahya bin Sa'id bin Al-Musayyib. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Yunus dari Al-Hasan; Apabila jangka waktu darah wanita yang haidl bertambah panjang, maka dia menahan diri setelah masa haidl tersebut satu atau dua hari, sebab itu adalah darah penyakit. At-Taimi berkata dari Qatadah; Apabila darah tersebut lebih dari lima hari dari masa waktu haidl tersebut, maka hendaklah dia shalat. Dan At-Taimi mengatakan; Saya mengurangi waktu tersebut sampai dua hari, lalu dia berkata; Apabila lebih dua hari (dari masa waktu haidl itu), maka termasuk darah haidl. Dan Ibnu Sirin pernah ditanya tentang hal tersebut, maka dia menjawab; Wanita lebih mengetahui akan hal itu. | AbuDaud:247 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Adi] dari [Muhammad bin Amru] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia pernah mustahadlah, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apabila darah haidl maka darah itu berwarna hitam, sebagaimana yang diketahui (oleh wanita). Apabila darah itu ternyata demikian, maka tinggalkanlah shalat. Apabila darah itu berwarna lain, maka berwudhulah dan shalatlah". Abu Dawud berkata; [Ibnu Al-Mutsanna] berkata; Telah menceritakan kepada kami dengannya [Ibnu Abi Adi] secara hafalan, dia berkata; Dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Fathimah. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan dari [Al-'Ala`bin Al-Musayyab] dan [Syu'bah] dari [Al-Hakam] dari [Abu Ja'far]. berkata Al-'Ala' dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan dimauqufkan oleh Syu'bah pada Abu Ja'far; Hendaklah berwudhu untuk setiap kali shalat. | AbuDaud:261 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Al-Laits] dari [Rabi'ah] bahwasanya dia tidak berpendapat bahwa wanita mustahadlah harus berwudlu pada setiap kali shalat kecuali apabila dia berhadats selain darah, maka dia harus berwudhu. Abu Dawud berkata; Ini perkataan Malik bin Anas. | AbuDaud:263 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Hammad] dari [Qatadah] dari [Ummu Al-Hudzail] dari [Ummu 'Athiyyah] -dan dia adalah wanita yang berbaiat kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam-, dia berkata; Kami tidak menganggap darah yang keruh atau kekuning-kuningan setelah suci dari haidl sebagai (darah haidh). Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Ismail] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Ummu Athiyah] dengan yang semisalnya. Abu Dawud berkata; Ummu Hudzail adalah Hafshah binti Sirin, anaknya bernama Hudzail dan suaminya Abdurrahman. | AbuDaud:264 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Manshur] dari [Ali bin Mushir] dari [Asy-Syaibani] dari [Ikrimah] dia berkata; Ummu Habibah pernah istihadhah dan suaminya tetap berhubungan badan dengannya. Abu Dawud berkata; Yahya bin Ma'in berkata; Mu'alla adalah perawi tsiqah, namun Ahmad bin Hanbal tidak meriwayatkan darinya karena dia (Mu'alla) terkadang mencermati masalah dengan logika. | AbuDaud:265 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah mengabarkan kepada kami [Sallam bin Sulaim] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] dia berkata; Asma` pernah datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia berkata; Wahai Rasulullah, bagaimanakah cara mandi salah seorang di antara kami apabila telah suci dari haidl? Beliau bersabda: "Dia ambil daun bidara, campurkan dengan airnya, lalu berwudhu, kemudian mencuci kepalanya, menggosoknya sehingga air meresap sampai ke pangkal-pangkal rambut, lalu dituangkannya air ke seluruh tubuhnya. Setelah itu, ambil kain lalu bersuci dengannya." Asma` berkata; Wahai Rasulullah, bagamana cara saya bersuci dengan kain tersebut? Aisyah berkata; Saya tahu maksud kata sindiran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka saya jelaskan kepadanva; Kamu gosokkan kain itu di tempat bekas darah keluar. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] bahwasanya dia menceritakan keadaan wanita-wanita Anshar, lalu dia menyanjung mereka dengan mengatakan; Mereka memiliki kebaikan. Dan dia berkata; Seorang wanita di antara mereka datang menghadap kepada Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu perawi Hadits ini menyebutkan Hadits semakna dengan di atas, hanya dia menyebutkan; beliau bersabda, "... sepotong kain yang diberi wangi-wangian". Musaddad berkata; Abu 'Awanah menyebutkan; Firshah (sepotong kain). Sedangkan Abu Al-Ahwash menyebutkan; Qirshah. Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz Al-'Anbari] telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dari [Syu'bah] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] bahwasanya Asma` pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh semakna, beliau bersabda: "Sepotong kain yang diberi wewangian". Asma` bertanya; Bagaimana saya bersuci dengan kain tersebut? Beliau menjawab; "Subhanallah, bersucilah dengannya dan tutuplah auratmu dengan suatu kain". Dia menambahkan; Asma` juga bertanya tentang mandi junub, maka beliau menjawab; Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab: "Ambil air, lalu berwudhulah dengan baik dan sempurna. Setelah itu tuangkan air ke kepala sambil menggosok-gosoknya, sehingga air merata sampai ke pangkal-pangkal rambut. Kemudian tuangkan kembali dengan air sampai ke seluruh tubuh". Perawi Hadits ini berkata, Aisyah berkata; Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar, rnereka tidak malu untuk bertanya tentang agama dan mendalaminya. | AbuDaud:270 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al-Anbari] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah Adl-Dlarir] dari [Al-A'masy] dari [Syaqiq] dia berkata; Saya pernah duduk di antara Abdulah dan Abu Musa. Lalu [Abu Musa] berkata; Wahai Abu Abdurrahman! Apakah kamu mengetahui, seandainya ada seseorang yang junub, kemudian dia tidak mendapatkan air selama satu bulan, bukankah dia harus bertayamum? Abdullah menjawab; Tidak, walaupun dia tidak mendapatkan air selama satu bulan. Lalu Abu Musa berkata; Bagaimanakah sikap anda terhadap ayat yang terdapat dalam surat Al- Maidah ini? Yaitu (yang artinya): "… lalu kamu tidak mendapatkan air, maka bertayammumlah dengan debu tanah yang baik (bersih) ". (QS. Almaidah 6), Maka Abdullah menjawab; Kalau mereka diberi hukum keringanan tentang ini, dikhawatirkan mereka akan bertayammum dengan debu, kalau mereka merasa kedinginan memakai air. Kata Abu Musa kepadanya; Ternyata kamu tidak menyukai tayamum ini karena untuk alasan ini? Kata Abdullah; Ya. Kata Abu Musa kepadanya; Apakah kamu tidak pernah mendengar ucapan [Ammar] kepada Umar, yaitu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutusku dalam suatu keperluan, lalu saya junub dan tidak mendapatkan air, sehingga saya berguling-guling di atas tanah, sebagaimana binatang yang sedang berguling-guling. Kemudian saya pergi menghadap kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyampaikan hal tersebut kepada beliau, lalu beliau bersabda: "Cukuplah kamu lakukan demikian ini." Lalu beliau menepukkan tangan ke tanah, lalu ditiupnya, kemudian beliau mengusap tangan kanannya dengan tangan kirinya dan tangan kirinya dengan tangan kanannya pada kedua telapak tangan, kemudian mengusap wajahnya. Maka Abdullah berkata kepada Abu Musa; Apakah kamu tidak tahu, bahwa Umar tidak puas terhadap ucapan Ammar? | AbuDaud:274 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir Al-'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Malik] dari [Abdurrahman bin Abza] dia berkata; Saya pernah bersama Umar, lalu ada seorang laki-laki datang seraya berkata; Mungkin kita berada di tempat yang tidak ada air padanya sebulan atau dua bulan. Maka Umar berkata; Adapun saya, maka saya tidak akan shalat sampai saya menemukan air. Maka [Ammar] berkata; "Wahai Amirul Mukminin, Tidakkah Anda ingat tatkala saya dan Anda mengembala unta, kemudian kita junub. Adapun saya, maka saya berguling-guling di tanah. Lalu kita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saya sebutkan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Sesunngguhnya cukup bagimu melakukan begini", kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah, lalu meniupnya, kemudian mengusapkan keduanya pada wajah dan kedua tangannya hingga pertengahan lengan. Lalu Umar berkata; Wahai Ammar, takutlah kamu kepada Allah. Maka dia berkata; Wahai Amirul Mukminin, demi Allah, jika anda menghendaki saya tidak akan menyebutnya selamanya. Umar berkata; Tidak demi Allah, kami akan biarkan apa yang engkau katakan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Ibnu Abza] dari [Ammar bin Yasir] dalam hadits ini disebutkan beliau bersabda: "Wahai Ammar, sesungguhnya cukup bagimu begini", kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah, lalu menepukkan salah satu tangannya pada yang lain, kemudian mengusap wajah dan kedua tangannya hingga pertengahan dua lengan dan tidak sampai siku, dengan satu kali tepukan. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Waki'] dari [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abdurrahman bin Abza]. Dan diriwayatkan oleh [Jarir] dari [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] yakni dari [Ayahnya]. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah] dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ammar] dengan kisah ini, disebutkan; Sesungguhnya cukup bagimu begini, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menepukkan tangannya ke tanah, lalu meniupnya dan mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangannya, Salamah ragu-ragu dan berkata; Saya tidak tahu apakah sampai siku ataukah sampai telapak tangan. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sahl Ar-Ramli] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj Al-A'war] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan sanadnya dengan hadits ini, dia berkata; Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam meniupnya dan mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangannya hingga siku atau lengan. syu'bah berkata; [Salamah] berkata; dia telapak tangan dan wajah dan dua lengan. Manshur pada suatu hari berkata; Lihat apa yang engkau katakan, sesungguhnya tidak ada yang menyebutkan dua lengan selainmu. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al-Hakam] dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ammar] di dalam hadits ini dia menyebutkan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya cukup bagimu menepukkan kedua tanganmu ke tanah dan mengusapkan keduanya ke wajah dan dua telapak tanganmu. Lalu dia menyebutkan hadits itu. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Syu'bah] dari [Hushain] dari [Abu Malik] dia berkata; Saya pernah mendengar [Ammar] berkhutbah dengan semisal hadits ini, hanya saja dia tidak menyebutkan perihal meniup. Dan [Husain bin Muhammad] menyebutkan dari [Syu'bah] dari [Al-Hakam] di dalam hadits ini dia menyebutkan; Beliau menepukkan dengan kedua telapak tanagnnya ke tanah dan meniupnya. | AbuDaud:275 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al-Mutsanna] telah mengabarkan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] dia berkata; Saya telah mendengar [Yahya bin Ayyub] menceritakan hadits dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Imran bin Abi Anas] dari [Abdurrahman bin Jubair Al-Mishri] dari [Amru bin Al-'Ash] dia berkata; Saya pernah bermimpi basah pada suatu malam yang sangat dingin sekali ketika perang Dzatus Salasil, sehingga saya takut akan binasa jika saya mandi. Lalu saya pun bertayammum kemudian shalat Shubuh dengan para sahabatku. Lalu hal itu mereka laporkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Wahai Amru, engkau shalat bersama para sahabatmu dalam keadaan junub?" Maka saya katakan kapada beliau tentang apa yang menghalangiku untuk mandi dan saya katakan; Sesungguhnya saya pernah mendengar Allah berfirman: 'Dan janganlah kalian membunuh diri-diri kalian, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepada kalian. ' (QS. ANnisa'; 29), Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa dan tidak mengatakan apa-apa. Abu Dawud berkata; Abdurrahman bin Jubair Al-Mishri adalah mantan sahaya Kharijah bin Hudzafah, dan dia bukanlah Jubair bin Nufair. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al-Muradi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Ibnu Lahi'ah] dan [Amru bin Al-Harits] dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Imran bin Abi Anas] dari [Abdurrahman bin Jubair] dari [Abu Qais, mantan sahaya Amru bin Al-'Ash] bahwasanya [Amru bin Al-'Ash] pernah diutus pada suatu peperangan yang tidak diikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian dia meyebutkan hadits semisal di atas. dia menyebutkan; dia membasuh bagian-bagian lipatan tubuhnya dan berwudlu kemudian shalat dengan mereka, lalu dia menyebutkan semisalnya tanpa menyebutkan perihal tayammum. Abu Dawud berkata; Dan kisah ini telah diriwayatkan dari [Al-Auza'i] dari [Hasan bin 'Athiyyah] dia menyebutkan padanya; Lalu dia bertayammum. | AbuDaud:283 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abdurrahman Al-Anthaki] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Az-Zubair bin Khuraiq] dari ['Atha`] dan [Jabir] dia berkata; Kami pernah keluar dalam sebuah perjalanan, lalu salah seorang di antara kami terkena batu pada kepalanya yang membuatnya terluka serius. Kemudian dia bermimpi junub, maka dia bertanya kepada para sahabatnya; Apakah ada keringanan untukku agar saya bertayammum saja? Mereka menjawab; Kami tidak mendapatkan keringanan untukmu sementara kamu mampu untuk menggunakan air, maka orang tersebut mandi dan langsung meninggal. Ketika kami sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau diberitahukan tentang kejadian tersebut, maka beliau bersabda: "Mereka telah membunuhnya, semoga Allah membunuh mereka! Tidakkah mereka bertanya apabila mereka tidak mengetahui, karena obat dari kebodohan adalah bertanya! Sesungguhnya cukuplah baginya untuk bertayammum dan meneteskan air pada lukanya -atau- mengikat lukanya- Musa ragu- kemudian mengusapnya saja dan mandi untuk selain itu pada seluruh tubuhnya yang lain." | AbuDaud:284 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim Al-Jarjara`i Hubbi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu AL-Mubarak] dari [Al-Auza'i] telah menceritakan kepadaku [Hassan bin 'Athiyyah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al-Asy'ats Ash-Shan'ani] telah menceritakan kepadaku [Aus bin Aus Ats-Tsaqafi] saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mandi dengan rambutnya pada hari Jum'at dan mandi menyiram sekujur tubuhnya, lalu dia pergi untuk shalat Jum'at pada awal waktu dan sampai mendapatkan awal khutbah dengan berjalan kaki dan tidak berkendaraan, lalu duduk mendekat kepada imam untuk mendengarkan khutbah dan tidak berbicara, maka setiap langkahnya dicatat pahala puasa dan ibadah malam satu tahun." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abi Hilal] dari [Ubadah bin Nusay] dari [Aus Ats-Tsaqafi] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa yang mandi dengan menyiram rambutnya pada hari Jum'at dan menyiramkan air ke seluruh tubuhnya...", kemudian dia melanjutkan seperti Hadits tersebut. | AbuDaud:292 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Aqil] dan [Muhamamd bin Salamah] keduanya dari Mesir, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], berkata Ibnu Abu Aqil; Telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Amru bin Al-'Ash] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa yang mandi untuk melaksanakan shalat Jum'at dan mengenakan wewangian istrinya apabila dia mempunyai wewangian, serta memakai pakaian yang paling bagus, kemudian tidak melangkahi pundak-pundak orang lain dan tidak main-main dalam mendengarkan khutbah, maka dia akan mendapatkan penghapusan dosa di antara dua Jumat, dan barangsiapa yang main-main dalam mendengarkan khutbah maka baginya hanyalah pahala shalat Zhuhur." | AbuDaud:293 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Zakariyya] telah menceritakan kepada kami [Mush'ab bin Abi Syaibah] dari [Thalq bin Habib Al-'Anazi] dari [Abdullah bin Az-Zubair] dari [Aisyah] bahwa dia menceritakn kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi ibadah karena empat alasan: junub, hari Jum'at, berbekam, dan memandikan mayat. | AbuDaud:294 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hamamd bin Zaid] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari [Aisyah] dia berkata; Orang-orang biasanya disibukkan oleh pekerjaan masing-masing. Lalu mereka berangkat ke masjid begitu saja, sesuai keadaan masing-masing. Maka dikatakan kepada mereka; Alangkah baiknya seandainya kalian mandi lebih dahuhu. | AbuDaud:298 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Abi Amru] dari [Ikrimah] bahwasanya beberapa orang dari Iraq datang dan berkata; Wahai [Ibnu Abbas], apakah engkau berpendapat bahwa mandi hari Jum'at itu wajib? Dia menjawab; Tidak, akan tetapi lebih suci dan lebih baik bagi orang yang mandi, dan barangsiapa yang tidak mandi, maka tidak ada kewajiban apa-apa atasnya. Saya akan memberitahukan kepada kalian, bagaimana asal mula diperintahkannya mandi. Pernah kehidupan orang-orang dalam keadaan sulit, mereka memakai kain wol, bekerja berat mengangkat barang, sementara masjid mereka sempit, ketika itu atapnya rendah, karena hanya terbuat dari pelepah kurma. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang pada hari yang bercuaca panas, sedangkan orang-orang berkeringat membasahi pakaiannya yang terbuat dari wol, sehingga angin yang bertiup membawa bau kurang enak meraka, yang menyebabkan mereka satu sama lain merasa terganggu. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencium bau yang kurang enak itu, beliau bersabda: "Wahai jama'ah sekalian, apabila datang hari (Jum'at), maka mandilah, dan pakailah minyak dan wangi-wangian yang paling baik sedapatnya." Ibnu Abbas berkata; Kemudian Allah memberi kelapangan, mereka memakai pakaian bukan dari wol lagi, juga diberi kecukupan pekerjaan, masjid mereka diperluas, dan bau keringat kurang enak, yang menyebabkan mereka satu sama lain merasa terganggu pun telah hilang. | AbuDaud:299 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir Al Abdi] telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Nafi'] dia berkata; Saya mendengar [Al Hasan bin Muslim] menyebutkan dari [Mujahid] dia berkata; [Aisyah] berkata; Tiadalah seseorang di antara kami (para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), kecuali hanya mempunyai satu helai kain yang dipakai waktu haidl. Jika kain itu terkena sedikit darah, maka dibasahi dan digosok dengan ludahnya. | AbuDaud:304 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Bakkar bin Yahya] telah menceritakan kepadaku [nenekku], dia berkata; Saya pernah menemui [Ummu Salamah], kemudian ada seorang wanita dari bangsa Quraisy bertanya kepadanya tentang shalat dengan mengenakan baju yang terkena darah haidl? Maka Dia menjawab; Salah seorang di antara kami (para istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) pernah mendapatkan haidl pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, maka dia memakai baju (yang dipakainya waktu) haidl, ketika sudah suci dia melihat bajunya, apabila terkena darah haidl; kami mencucinya lalu kami pakai untuk melaksanakan shalat, dan apabila tidak terkena darah kami membiarkannya dan hal itu tidak menghalangi kami untuk melaksanakan shalat mengenakan baju tersebut. Adapun berkaitan dengan bersisir, salah seorang di antara kami bersisir, dan apabila dia mandi junub, dia tidak mengurainya (rambut yang dipintal) akan tetapi cukup diguyur saja dengan tiga kali guyuran, apabila dia mendapatkan pangkal rambutnya sudah basah, dia memijat-mijatnya kemudian dia mengguyur seluruh tubuhnya. | AbuDaud:305 |
Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari ['Atha`] dari [Aisyah] dia berkata; Salah seorang di antara kami (para istri Nabi) terkadang hanya mempunyai pakaian rumah, dia memakainya ketika haidl, dan pakaian itu juga terkadang dipakai berhubungan, kemudian terlihat pada kain itu setetes darah, maka digosoknya dengan air liurnya. | AbuDaud:309 |
Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad Al Mishri] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Suwaid bin Qais] dari [Mu'awiyah bin Hudaij] dari [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] bahwasanya dia pernah bertanya kepada saudara perempuannya, yaitu Ummu Habibah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat dengan memakai pakaian yang dipakai sewaktu beliau berhubungan dengannya? Maka [Ummu Habibah] menjawab; Ya, kalau beliau tidak melihat ada kotoran (najisnya). | AbuDaud:311 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al Asy'ats] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abdullah bin Syaqiq] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak biasa shalat dengan pakaian atau selimut kami. Ubaidullah berkata; 'Ayahku ragu. ' | AbuDaud:312 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] dari [Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak biasa mengerjakan shalat dengan selimut kami. Hammad berkata; Saya mendengar Sa'id bin Abu Shadaqah berkata; Saya bertanya kepada Muhammad darinya, namun dia tidak menceritakannya hadits ini kepadaku. Dan dia berkata; Saya telah mendengar sejak lama, namun saya tidak tahu dari siapa saya mendengarnya, apakah dari perawi yang tsabat (adil dan memiliki hafalan sempurna) ataukah tidak. Maka dari itu, bertanyalah tentang hadits ini kepada selainku. | AbuDaud:313 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki' bin Al Jarrah] telah menceritakan kepada kami [Thalhah bin Yahya] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat malam, sementara saya berada di samping beliau, padahal saya sedang haidl, dan saya memakai selendangku, di mana sebagian kain itu mengenai beliau. | AbuDaud:315 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] dari [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari [Hammam bin Al Harits] bahwasanya dia pernah berada di rumah [Aisyah] radliallahu 'anha, lalu bermimpi keluar mani, lalu terlihat oleh sahaya wanita Aisyah ketika dia sedang mencuci bekas junub dari pakaiannya itu, atau mencuci pakaiannya. Kemudian sahaya wanita itu memberitahukan kepada Aisyah, lalu dia berkata; Sungguh saya teringat, bahwa saya pernah menggosoknya dari pakaian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Al A'masy] sebagaimana diriwayatkan oleh Al Hakam. | AbuDaud:316 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] dan [Ar Rabi' bin Nafi', Abu Taubah] secara makna. Mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak] dari [Qabus] dari [Lubabah binti Al Harits] dia berkata; Pernah Husain bin Ali radliallahu 'anhu berada di pangkuan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia kencing di atas pangkuan beliau. Maka saya berkata; Pakailah (gantilah) pakaian, dan berikanlah aku kain sarungmu itu untuk saya cuci. Beliau bersabda: "Sesungguhnya yang dicuci hanya kencing anak perempuan, sedangkan kencing anak laki-laki, hanya di perciki". | AbuDaud:320 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Fulan bin Abu Rabi'ah] dari [Hakim bin Hakim] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril Alaihis salam telah mengimamiku di sisi Baitullah dua kali. Dia shalat Zhuhur bersamaku tatkala matahari tergelincir (condong) ke barat sepanjang tali sandal, kemudian shalat Ashar denganku tatkala panjang bayangan suatu benda sama dengannya, lalu shalat Maghrib bersamaku tatkala orang yang berpuasa berbuka, kemudian shalat Isya bersamaku tatkala awan merah telah hilang, dan shalat Shubuh bersamaku tatkala orang yang berpuasa dilarang makan dan minum. Besok harinya, dia shalat Zhuhur bersamaku tatkala bayangan suatu benda sama dengannya, lalu shalat Ashar bersamaku tatkala bayangan suatu benda sepanjang dua kali benda itu, kemudian shalat Maghrib bersamaku tatkala orang yang berpuasa berbuka, lalu shalat Isya bersamaku hingga sepertiga malam, dan shalat Shubuh bersamaku tatkala waktu pagi mulai bercahaya. Kemudian Jibril menoleh kapadaku seraya berkata; 'Wahai Muhammad, inilah waktu shalat para nabi sebelum kamu, dan jarak waktu untuk shalat adalah antara dua waktu ini'." | AbuDaud:332 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Usamah bin Zaid Al Laitsi] dari [Ibnu Syihab] dia telah mengabarkan kepadanya bahwa Umar bin Abdul Aziz pernah duduk berkhutbah di atas mimbar hingga mengakhirkan sedikit waktu Ashar. Maka Urwah bin Az Zubair berkata kepadanya; Ketahuilah, sesungguhnya Jibril Alaihis Salam telah mengabarkan kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tentang waktu shalat. Maka Umar berkata kepadanya; Ketahuilah apa yang kamu katakan. [Urwah] mengatakan; Saya mendengar [Basyir bin Abu Mas'ud] berkata; Saya telah mendengar [Abu Mas'ud Al Anshari] berkata; Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril Alaihis Salam turun lalu mengabarkan kepadaku tentang waktu shalat. Saya shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya", beliau menghitung sampai lima kali shalat dengan jari-jarinya, lalu saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur tatkala matahari tergelincir, dan terkadang mengakhirkannya hingga panas semakin menjadi, dan saya melihat beliau shalat Ashar sedangkan matahari tinggi berwarna putih sebelum warna kuning memasukinya, seseorang pergi dari shalat kemudian ke Dzul Hulaifah sebelum matahari tenggelam. Kemudian beliau shalat Maghrib ketika matahari tenggelam, dan shalat Isya tatkala ufuk berwarna hitam, dan terkadang mengakhirkannya hingga orang-orang berkumpul. Dan beliau shalat Shubuh terkadang tatkala ghalas (kegelapan akhir malam telah bercampur dengan cahaya pagi) dan pada kesempatan yang lain tatkala cahaya telah terang. Setelah itu shalatnya adalah pada saat ghalas hingga beliau wafat dan tidak pernah mengulangi shalat Shubuh hingga cahaya telah terang. Abu Dawud berkata; Telah meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri], [Ma'mar] dan [Malik] dan [Ibnu Uyainah] dan [Syu'aib bin Abu Hamzah] dan [Al Laits bin bin Sa'd] dan selain mereka, tidak menyebutkan waktu yang beliau shalat padanya dan tidak menafsirkannya. Demikian pula diriwayatkan oleh [Hisyam bin Urwah] dan [Habib bin Abu Marzuq] dari [Urwah] semisal riwayat Ma'mar dan para sahabatnya, hanya saja Habib tidak menyebutkan Basyir. Dan [Wahb bin Kaisan] meriwayatkan dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang waktu Maghrib, dia mengatakan; kemudian Jibril mendatangi Rasulullah untuk shalat Maghrib, yakni tatkala esok harinya dengan waktu yang sama. Demikian pula diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kemudian Jibril shalat bersamaku, yakni pada esok harinya dengan waktu yang sama". Demikian pula diriwayatkan dari [Abdullah bin Amru bin Al Ash] dari hadits [Hassan bin 'Athiyyah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:333 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dawud] telah menceritakan kepada kami [Badr bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Musa] dari [Abu Musa] bahwasanya ada seorang penanya bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (tentang waktu shalat), namun beliau tidak menjawab sesuatu pun padanya hingga beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Fajar tatkala fajar telah merekah. Beliau shalat tatkala seseorang tidak mengetahui (melihat) wajah saudaranya, atau seseorang tidak tahu siapa yang ada di sampingnya. Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Zhuhur tatkala matahari tergelincir, hingga orang mengatakan; apakah telah sampai pertengahan siang, dan dia lebih tahu. Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Ashar sedangkan matahari berwarna putih meninggi. Lalu memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Maghrib tatkala matahari tenggelam. Dan beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat shalat Isya tatkala sinar merah matahari telah hilang. Tatkala keesokan harinya, beliau shalat Shubuh dan setelah selesai beliau beranjak, lalu kami katakan; Apakah matahari telah terbit? Lalu beliau mendirikan shalat Zhuhur pada waktu Ashar ketika hari sebelumnya, dan shalat Ashar tatkala matahari telah menguning atau dia mengatakan telah sore. Dan shalat Maghrib sebelum tenggelamnya sinar benang merah, serta shalat 'Isya hingga sepertiga malam. Kemudian beliau bertanya: "Di mana orang yang bertanya tentang waktu shalat? Waktu tersebut adalah di antara kedua waktu ini." Abu Dawud berkata; [Sulaiman bin Musa] meriwayatkan dari ['Atha`] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat Maghrib seperti lafazh di atas, dia berkata; kemudian shalat Isya, sebagian mereka mengatakan hingga sepertiga malam, sedangkan yang lainnya mengatakan hingga pertengahan malam. Demikian pula diriwayatkan oleh [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:334 |
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari [Muhammad bin Amru, yaitu Ibnu Al Hasan bin Ali bin Abu Thalib] dia berkata; Kami bertanya kepada [Jabir] tentang waktu shalat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka dia menjawab; Beliau shalat Zhuhur tatkala matahari sangat panas, dan shalat Ashar ketika cahaya matahari masih jernih, dan shalat Maghrib tatkala matahari tenggelam, dan shalat Isya; tatkala orang-orang sudah banyak (berkumpul) maka beliau menyegerakan, dan apabila orang-orang masih sedikit, maka beliau mengakhirkan, dan shalat Shubuh tatkala ghalas (kegelapan di akhri malam). | AbuDaud:336 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafzh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Al Minhal] dari [Abu Barzah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat Zhuhur apabila matahari tergelincir, dan shalat Ashar sementara salah seorang dari kami pergi ke tempat di Madinah paling jauh dan kembali sedangkan matahari masih bercahaya jernih, dan saya lupa waktu beliau shalat Maghrib. Beliau tidak mempedulikan untuk mengakhirkan shalat Isya hingga sepertiga malam. Dia berkata; kemudian Abu Minhal berkata; hingga pertengahan malam. perawi berkata; Dan beliau tidak suka tidur sebelumnya dan berbincang-bincang setelahnya, dan beliau shalat Shubuh sementara salah seorang dari kami tidak tahu siapa yang duduk bersamanya yang pada awalnya dia mengetahuinya, dan beliau membaca enam puluh hingga seratus ayat. | AbuDaud:337 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] bahwasanya Bilal mengumandangkan adzan (zhuhur) apabila matahari telah tergelincir. | AbuDaud:342 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia memberitahukannya bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah melaksanakan shalat Ashar ketika matahari masih cerah dan tinggi serta belum berubah dari kecerahannya, setelah itu seseorang dapat pergi ke Awali dan balik lagi sementara matahari tetap masih di atas. Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri dia berkata; Awali jaraknya dari Madinah sekitar dua sampai tiga mil, -dia berkata- aku mengira dia juga mengatakan; Bahkan hingga empat mil. Telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Musa telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Manshur, dari Khaitsamah dia berkata; hayyaatuhaa maksudnya adalah masih dapat dirasakan panasnya. | AbuDaud:343 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dia berkata; Saya telah membaca di hadapan [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] berkata [Urwah]; sungguh telah menceritakan kepadaku [Aisyah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Ashar sementara sinar matahari masih berada di dalam kamarnya dan belum beranjak. | AbuDaud:344 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Amru bin Abu Hakim] dia berkata; Saya telah mendengar [Az Zibriqan] menceritakan dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Zaid bin Tsabit] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah shalat Zhuhur pada siang hari yang sangat panas, dan beliau belum pernah melaksanakan shalat yang paling berat bagi para sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam selain daripadanya, maka turunlah Firman Allah Ta'ala: "Peliharalah semua shalat dan shalat Wushtha", dan beliau bersabda: "Sesungguhnya ada dua shalat sebelumnya dan dua shalat setelahnya." | AbuDaud:348 |
Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ali] dari [Shafwan bin Isa] dari [Yazid bin Abu Ubaid] dari [Salamah bin Al Akwa'] dia berkata; Nabi Shallallahu alaihi wasallam shalat Maghrib pada saat matahari tenggelam ketika penghalangnya telah menghilang. | AbuDaud:353 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Basyir bin Tsabit] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir] dia berkata; Saya adalah orang yang paling tahu tentang waktu shalat ini, yaitu shalat Isya yang terakhir, di mana Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam melaksanakannya tatkala rembulan tenggelam pada malam ketiga. | AbuDaud:355 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah binti Abdirrahman] dari [Aisyah radliallahu 'anha] bahwasanya dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallah shalat Shubuh, sementara para wanita pergi ke masjid dengan menutupi wajah dan badan mereka dengan kain dari bulu domba, mereka tidak diketahui karena masih gelap. | AbuDaud:359 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb Al Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutharrif] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abdullah bin Ash Shunabihi] dia berkata; Abu Muhammad beranggapan bahwa shalat witir itu wajib. Maka [Ubadah bin Ash Shamit] berkata; Abu Muhammad telah dusta, saya bersaksi bahwa saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Lima shalat yang telah diwajibkan oleh Allah Ta'ala, barangsiapa yang membaguskan wudhu` dan shalatnya sesuai dengan waktunya serta menyempurnakan rukuk dan kekhusyu'annya, maka dia berhak mendapatkan janji dari Allah bahwa Dia akan mengampuninya, dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka dia tidak memiliki janji atas Allah; Jika Allah berkehendak, Dia akan mengampuninya, dan jika berkehendak, Dia akan mengadzabnya." | AbuDaud:361 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdullah bin Rabah Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Abu Qatadah] bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wasallam pernah melakukan suatu safar, tiba-tiba beliau menyimpang dari jalan dan aku pun mengikuti beliau. Beliau bersabda: "Lihatlah (apakah engkau melihat seseorang)?" Saya berkata; Ada seorang penunggang kuda, dua, dan tiga. Hingga kami berjalan bertujuh. Beliau lalu bersabda: "Jagalah shalat kita, yakni shalat Fajar. Lalu telinga-telinga mereka tertutupi (tidak mendengar apa-apa karena tertidur pulas), sehingga tidak ada yang membangunkan mereka kecuali panasnya matahari. Mereka berjalan sebentar, kemudian singgah di suatu tempat dan berwudhu. Bilal mengumandangkan adzan, kemudian mereka shalat sunnah dua rakaat sebelum fajar, lalu shalat fajar dan berjalan kembali. Sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain; Kita telah lalai dalam shalat kita. Maka Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada sikap lalai dalam tidur, sesungguhnya kelalaian itu hanya ada ketika terjaga. Apabila salah seorang di antara kalian lupa shalat, maka shalatlah ketika dia ingat pada waktu yang sama di keesokan harinya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Sumair] dia berkata; [Abdullah bin Rabah Al Anshari] datang kepada kami dari Madinah, orang-orang Anshar menganggapnya sebagai orang yang fakih. Lalu dia menceritakan kepada kami, dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Qatadah Al Anshari], penunggang kuda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah mengutus pasukan para pemimpin (Jaisy Al Umara`) dengan kisah ini. Dia berkata; Tidak ada yang membangunkan kami kecuali matahari yang telah terbit tinggi. Maka kami pun bangun sangat kaget dan takut karena belum shalat. Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Pelan-pelanlah." Hingga tatkala matahari telah meninggi, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian yang mau shalat sunnah dua rakaat fajar silahkan melakukannya." lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam memerintahkan adzan shalat, lalu beliau shalat mengimami kami. Seusai shalat beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya kita bersyukur kepada Allah karena tidak sedang berada pada urusan dunia yang menyibukkan kita dari shalat, akan tetapi ruh-ruh kita ada di tangan Allah Azza wa Jalla, Dia membebaskannya kapan Dia mau. Barangsiapa di antara kalian yang mendapatkan shalat shubuh di esok hari, maka qadla`lah ia bersamanya. Telah menceritakan kepada kami [Amr bin Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Hushain] dari [Ibnu Abu Qatadah] dari [Abu Qatadah] dalam hadits ini. Dia menyebutkan; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menggenggam ruh-ruh kalian sesuai dengan KehendakNya dan melepaskannya sesuai dengan kehendakNya. Bangkit dan kumandangkanlah adzan shalat." Maka mereka pun bangkit dan bersuci, hingga tatkala matahari telah meninggi, Nabi Shallallahu alaihi wasallam berdiri dan shalat mengimami para sahabat. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abtsar] dari [Hushain] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya] dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam dengan makna yang sama. Dia menyebutkan; Lalu beliau berwudlu tatkala matahari telah meninggi kemudian shalat mengimami mereka. | AbuDaud:372 |
Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Yunus bin Ubaid] dari [Al Hasan] dari [Imran bin Hushain] bahwasanya pernah Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan bersama para sahabat, mereka semua tertidur dari melaksanakan shalat fajar, mereka bangun karena panasnya sinar matahari. Maka mereka berpindah tempat sedikit agar terhindar dari sinar matahari, lalu seseorang diperintahkan untuk mengumandangkan adzan, maka dia pun adzan lalu melaksanakan shalat sunnah dua rakaat sebelum shalat fajar, kemudian dia mengumandangkan iqamat setelah itu beliau baru melaksanakan shalat fajar. | AbuDaud:375 |
Telah menceritakan kepada kami [Raja` bin Al Murajja] telah menceritakan kepada kami [Abu Hammam Ad Dallal, Muhammad bin Muhabbab] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin As Sa`ib] dari [Muhammad bin Abdullah bin 'Iyadl] dari [Utsman bin Abu Al Ash] bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wasallam pernah memerintahkannya untuk menjadikan masjid bagi penduduk Thaif di tempat yang dahulunya (untuk menyimpan) patung-patung mereka. | AbuDaud:380 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] dan [Mujahid bin Musa] dan ia lebih sempurna, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] bahwasanya [Abdullah bin Umar] mengabarkannya kepadanya bahwa Masjid dahulunya pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam terbuat dari tanah liat dan pelepah kurma. Mujahid berkata; Tiangnya dari batang pohon kurma. Abu Bakar tidak menambahkannya sedikit pun, sementara Umar menambahkan bangunan tersebut, dia membangunnya dengan bahan yang sama seperti Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam yaitu dengan tanah liat dan pelepah kurma dan memakai ulang tiangnya. Mujahid berkata; Tiangnya terbuat dari kayu, kemudian Utsman menggantinya, dia menambahkan dengan tambahan yang banyak, dia membangun temboknya dan tiang-tiangnya dengan batu pahat dan batu kapur serta membuatkan atapnya dari kayu jati. Mujahid berkata; Utsman membuatkannya atap dari kayu jati. Abu Dawud berkata; Alqashshatu artinya batu kapur. | AbuDaud:381 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abu At Tayyah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, beliau singgah di dataran tinggi Madinah di suatu perkampungan yang penduduknya bernama Bani Amru bin Auf. Beliau tinggal dengan mereka selama empat belas malam. Kemudian mengirimkan surat kepada Bani Najjar agar datang kepada beliau, lalu mereka pun datang dalam keadaan memikul pedang-pedang mereka. Anas berkata; Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas untanya dan Abu Bakar dibelakangnya, sedangkan pembesar-pembesar Bani Najjar di sekitar beliau, hingga singgah di halaman rumah Abu Ayyub, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat tatkala datang waktu shalat, beliau shalat di tempat peristirahatan kambing. Lalu beliau memerintahkan para sahabat untuk membangun Masjid. Beliau mengirim utusan kepada Bani Najjar dengan mengatakan: "Wahai Bani Najjar, juallah kebun kalian?" Mereka menjawab; Kami tidak akan meminta harganya kecuali kepada Allah Azza wa jalla. Anas berkata; Di dalam kebun itu ada sesuatu yang telah saya katakan kepada kalian, di dalamnya terdapat kuburan orang-orang musyrik, reruntuhan-reruntuhan bangunan, dan pohon kurma. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar kuburan orang-orang musyrik dibongkar, reruntuhan-reruntuhan bangunan diratakan, dan pohon kurma ditebang. Lalu mereka menjadikan pohon kurma di arah kiblat dan menjadikan temboknya dengan bebatuan. Mereka memindahkan batu-batu besar sembari menyenandungkan syair, sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama mereka, beliau bersabda: "Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan akhirat, maka menangkanlah kaum Anshar dan Muhajirin." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu At Tayyah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Tempat Masjid ketika itu adalah sebuah kebun milik Bani Najjar, yang di dalamnya terdapat tanah pertanian, pohon kurma, dan kuburan orang-orang musyrik. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Juallah kebun ini." Maka mereka menjawab; Kami tidak mengharapkan harganya. Lalu pohon kurma ditebang, tanah pertanian diratakan, dan kuburan orang-orang musyrik dibongkar. Dia menyebutkan haditsnya serta menyebutkan kata "Ampunilah" sebagai ganti kata; "menangkanlah". [Musa] berkata; Dan telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dengan lafazh semisalnya, dan Abdul Warits menyebutkan reruntuhan-reruntuhan bangunan. Dan dia mengklaim telah menceritakan hadits ini kepada Hammad. | AbuDaud:383 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Dawud bin Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sa'd bin Samurah] telah menceritakan kepadaku [Khubaib bin Sulaiman] dari [Ayahnya, Sulaiman bin Samurah] dari [Ayahnya, Samurah] bahwasanya dia pernah menulis surat kepada anaknya (yang berisi); Amma ba'du, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami untuk mendirikan masjid-masjid di rumah-rumah kami, memperbaiki bangunannya dan membersihkannya. | AbuDaud:385 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Waki'] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dia berkata; Bahwasanya seseorang apabila mengeluarkan kerikil dari Masjid, maka kerikil memohon (dengan Nama Allah) kepada orang tersebut (agar tidak dikeluarkan). | AbuDaud:388 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari [Amru bin Al Harits] dari [Bukair] dari [Nafi'] bahwasanya [Umar bin Al Khattab] melarang laki-laki untuk masuk masjid nabawi melalui pintu masuk wanita. | AbuDaud:392 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Bisyr bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Haiwah bin Syuraih] dia berkata; Saya pernah bertemu dengan [Uqbah bin Muslim], lalu saya bertanya kepadanya; Telah sampai kepadaku bahwa engkau menceritakan hadits dari [Abdullah bin Amru bin Al-'Ash] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau apabila masuk ke masjid mengucapkan: "A'uudzu billahil Azhim wa bi Wajhihil Karim wa Shulthanihil Qadim minasy syaithanirrajim (aku berlindung kepada Allah yang Maha Agung dan kepada Wajah-Nya yang Maha Mulia dan kepada kekuasaan-Nya yang Qadim, dari gangguan syetan yang terkutuk)." Dia bertanya; Apakah itu saja? Aku menjawab: Ya! Dia kemudian meneruskan; Barangsiapa membaca itu, maka syetan akan berkata kepadanya; Dia terjaga dariku sehari ini penuh. | AbuDaud:394 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang hamba akan senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama dia berada di tempat shalatnya menuggu shalat, malaikat berdoa, 'Ya Allah, ampunilah dia, ya Allah, rahmatilah dia', hingga dia pergi atau berhadats." Ada yang bertanya, Apa yang membuatnya berhadats? Beliau menjawab: "Dia kentut, mengeluarkan bunyi atau pun tidak." | AbuDaud:398 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As-Sariy] dari [Abu Al-Ahwash] dari [Manshur] dari [Rib'i] dari [Thariq bin Abdillah Al-Muharibi] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seorang laki-laki shalat atau apabila salah seorang dari kalian shalat, maka janganlah dia meludah ke depannya atau ke kanannya, akan tetapi meludahlah ke sebelah kirinya jika di situ kosong (tidak ada orang lain), atau ke bawah kaki kirinya kemudian gosoklah ia." | AbuDaud:404 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hubaib bin Arabi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al-Harits] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari ['Iyadl bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al-Khudri] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam suka membawa tandan kurma, beliau memegangnya dan masuk Masjid, tiba-tiba dia mendapati dahak di arah kiblat Masjid, maka beliau menggosoknya, kemudian beliau menghadap kepada jama'ah dengan marah seraya bersabda: "Apakah salah seorang di antara kalian suka diludahi mukanya? Sesungguhnya seseorang apabila sedang menghadap kiblat, maka sebenarnya dia sedang menghadap Rabbnya Azza wa Jalla, sedangkan malaikat ada di sebelah kanannya. Karena itu, janganlah berludah ke arah kanannya dan jangan pula ke depannya, akan tetapi berludahlah ke kirinya atau ke bawah kakinya, jika ada sesuatu yang mengharuskannya segera meludah, maka lakukanlah seperti ini." Ibnu Ajlan mempraktekannya, yaitu: beliau meludah ke kainnya, kemudian menggosok-gosokkan sebagiannya terhadap bagian yang lain. | AbuDaud:406 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al-Mahri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Abdullah bin Khubaib Al-Juhani] dia (Hisyam bin Sa'd) berkata; Kami pernah masuk ke rumah Mu'adz bin Abdullah), kemudian dia bertanya kepada [istrinya]; Kapankah seorang anak diperintahkan untuk shalat? Istrinya menjawab; [Salah seorang dari kami] menyebutkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau pernah ditanya tentang hal tersebut, maka beliau menjawab: "Apabila dia sudah mengetahui mana yang kanan dan mana yang kiri, maka perintahkanlah dia untuk shalat." | AbuDaud:419 |
Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Musa Al-Khuttaliy] dan [Ziyad bin Ayyub] namun hadits riwayat Abbad lebih sempurna. Mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] berkata Ziyad; Telah mengabarkan kepada kami Abu Bisyr dari [Abu Umair bin Anas] dari [sebagian pamannya] dari kaum Anshar, dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sangat memperhatikan shalat, bagaimana cara mengumpulkan orang banyak untuk mengerjakan shalat. Maka dikatakan kepada beliau; Pancangkanlah bendera ketika waktu shalat telah tiba. Apabila mereka melihatnya, maka sebagian memberitahukan yang lainnya. Namun usulan itu tidak disukai beliau. Lalu disebutkan juga kepada beliau, terompet, kata Ziyad; Terompet Yahudi, pendapat ini juga tidak disenangi beliau, dan beliau bersabda: "Itu termasuk perbuatan orang orang yahudi". Disebutkan pula kepada beliau, supaya memakai lonceng, beliau bersabda: "Itu perbuatan orang orang Nasrani". Lalu Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbih pulang, dia seorang yang sangat peduli terhadap kepedulian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia bermimpi adzan, katanya; Maka hari esoknya Abdullah pergi menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu menyampaikan hal mimpinya itu. Maka dia berkata kepada beliau; Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya di antara tidur dan terjaga, tiba tiba datang kepadaku seseorang lalu memberitahukan adzan. Katanya; Umar bin Al-Khaththab juga bermimpi demikian sebelum itu, namun beliau menyembunyikannya selama dua puluh hari. Kata perawi; Kemudian Umar memberitahukannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda kepadanya: "Apa yang menghalangimu untuk menyampaikan kepadaku?" Dia menjawab; Abdullah bin Zaid telah mendahuluiku, sebab itu saya merasa malu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Bilal, berdirilah, lalu apa yang diperintahkan oleh Abdullah bin Zaid kepadamu itu, maka laksanakanlah!" Maka Bilal pun mengumandangkan adzan. Abu Bisyr berkata; Abu Umair mengabarkan kepadaku bahwasanya orang orang Anshar beranggapan, seandainya Abdullah bin Zaid pada hari itu tidak sedang sakit, tentulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikannya sebagai muadzin. | AbuDaud:420 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Al-Harits bin Ubaid] dari [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Mahzhurah] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata; Saya berkata; Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepadaku sunnah (tata cara) adzan. Katanya; Maka beliau mengusap bagian depan kepalaku dan bersabda: "Kamu ucapkan; Allahu akbar Allahu akbar, Allaahu akbar, Allahu akbar (Allah Maha Besar Allah Maha Besar, Allah Maha Besar Allah Maha Besar), kamu angkat suaramu ketika mengucapkannya, kemudian kamu ucapkan, Asyhadu an laa ilaaha illallaah Asyhadu an laa ilaaha illallah (Aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah), Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna muhammadar Rasuulullah (Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah) Kamu rendahkan suaramu tatkala mengucapkannya, setelah itu kamu angkat suaramu ketika mengucapkan syahadat, Asyhadu an laa ilaaha illallah, asyhadu an laa ilaaha illallah (Aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, Aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah), Asyhadu anna Muhammadar rasulullah, asyhadu anna Muhammadar Rasulullah (Aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, Aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah) Hayya 'Alash shalaah, hayya 'alas shalaah (Mari mendirikan shalat, mari mendirikan shalat) Hayya 'Alal falaah, hayya 'alal falaah (Mari menuju kemenangan, Mari menuju kemenangan). Kalau adzan untuk shalat Subuh, ucapkanlah, Ash shalaatu khairun minan nauum, Ash shalaatu khairun minan nauum (shalat itu lebih baik daripada tidur, shalat itu lebih baik daripada tidur), Allaahu akbar, Allaahu akbar (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar) Laa ilaaha illallah (Tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah)." Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dan [Abdur Razzaq] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Utsman bin As-Sa`ib] Telah mengabarkan kepadaku [Ayahku] dan [Ummu Abdil Malik bin Abi Mahzhurah] dari [Abu Mahzhurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti lafazh hadits ini, dan di dalamnya disebutkan ucapan kalimat; Ash shalaatu khairun minan nauum, Ash shalaatu khairun minan nauum (shalat itu lebih baik daripada tidur, shalat itu lebih baik daripada tidur) pada Shubuh yang pertama. Abu Dawud berkata; Hadits Musaddad lebih jelas. Dia menyebutkan padanya; dia berkata; Beliau mengajarkanku tata cara iqamat dengan dua kali dua kali; Allahu Akbar Allahu Akbar, Asyhadu anlaa ilaaha illallah, Asyhadu anlaa ilaaha illallah, Asyhadu anna Muhammadar rasulullah, Asyhadu anna Muhammadar rasulullah, Hayya 'alash Shalah, Hayya 'alash Shalah, Hayya 'alal Falah, Hayya 'alal Falah, Allahu Akbar Allahu Akbar, Laa ilaaha illallah. Dan Abdur Razzaq menyebutkan; Apabila kamu mengumandangkan iqamat, maka ucapkanlah dua kali; yakni Qad qaamatish Shalah, Qad qaamatish Shalah, apakah kamu telah mendengarnya? Katanya; Maka Abu Mahdzurah tidak pernah mencukur ubun ubunnya, dan tidak pernah membelahnya, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengusapnya. | AbuDaud:422 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] dari [Abu Dawud] Al-Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Al-Muhajir] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Al-Mas'udi] dari [Amru bin Murrah] dari [Ibnu Abi Laila] dari [Mu'adz bin Jabbal] dia berkata; Pelaksanaan shalat telah mengalami perubahan tiga kali, dan demikian pula pelaksanaan puasa, kemudian Nashr melanjutkan Hadits ini secara panjang lebar. Sedangkan Ibnu Al-Mutsanna hanya menyebutkan kisah shalat mereka yang menghadap Baitul Maqdis. Dia berkata; Cara pelaksanaan shalat yang ketiga; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika datang ke Madinah, beliau mengerjakan shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama tiga belas bulan, lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat ini (yang artinya), "Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya." (Al-Baqarah: 144). Maka Allah Ta'ala memalingkan beliau shallallahu 'alaihi wasallam ke Ka'bah. Sampai di sini hadits riwayat Ibnu Al-Mutsanna. Nashr menyebutkan nama orang yang bermimpi, dia berkata; Maka datang Abdullah bin Zaid, seorang laki laki dari golongan Anshar, dalam haditsnya itu dia berkata; Maka laki laki itu menghadap kiblat seraya mengucapkan; Allaahu Akbar, Allaahu Akbar, Asyhadu an laa ilaaha illallah, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Hayya 'alas shalaah hayya 'alash shalaah, hayya 'alal falaah hayya 'alal falaah, Allaahu akbar, Allaahu akbar, Laa ilaaha illallaah. Setelah itu dia berhenti sebentar, lalu berdiri mengucapkan kalimat seperti sebelumnya, hanya saja dia menambahkan setelah mengucapkan; Hayya 'alal falaah, dengan ucapan; Qad Qamatis shalaah, qad qamatis shalaah. Mu'adz bin Jabal berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ajarkanlah (kalimat adzan itu) kepada Bilal". Maka Bilal pun mengumandangkan adzan dengan kalimat kalimat itu. Kemudian Nasr bin Muhajir menyebutkan tentang perubahan-perubahan perintah puasa. Muadz bin Jabal berkata; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan puasa tiga hari setiap bulan, dan pada hari Asyura', kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Telah diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan atas orang orang sebelum kamu..., sampai dengan FirmanNya: (yaitu) memberi makan seorang miskin." (Al-Baqarah: 183 184). Karena itu siapa yang hendak berpuasa, silahkan berpuasa, dan siapa yang tidak mau berpuasa dan mau memberi makan seorang miskin setiap harinya, maka telah memadai baginya. Dan inilah salah satu keadaan puasa. Lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran..., sampai FirmanNya: pada hari hari yang lain." (Al-Baqarah: 185). Maka berlakulah ketetapan hukum puasa itu wajib atas orang yang mendapatkan bulan Ramadhan, sedangkan orang yang sedang musafir, wajib mengqadla'nya. Dan ditetapkan pula hukum kewajiban memberi makan orang miskin bagi orang tua berusia lanjut dan orang yang lemah, yang tidak mampu lagi berpuasa. Dan datang pula Shirmah, sedangkan dia telah bekerja sehari penuh. Selanjutnya dia (Nashr) menyebutkan Hadits itu. | AbuDaud:427 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] saya telah mendengar [Abu Ja'far] telah menceritakan dari [Muslim, Abu Al-Mutsanna] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Bahwasanya adzan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah dua kali, dua kali (genap), dan iqamat satu kali, satu kali (ganjil), hanya saja dia (muadzin) itu mengucapkan (pada saat iqamat); Qad qamatis shalaah qad qaamatis shalaah. Apabila kami mendengarkan iqamah, maka kami berwudhu kemudian melakukan shalat. Syu'bah berkata; Saya tidak mendengar hadits dari Ja'far kecuali hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al-'Aqadi, Abdul Malik bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ja'far, muadzdzin Masjid Al-Uryan] dia berkata; Saya telah mendengar [Abu Al-Mutsanna, muadzdzin Masjid Al-Akbar] berkata; Saya telah mendengar [Ibnu Umar], kemudian dia menyebutkan hadits ini. | AbuDaud:429 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Muhammad bin Abdullah] dari [Pamannya, Abdullah bin Zaid] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak menentukan kalimat adzan dengan beberapa alternatif, yang akhirnya beliau tidak melakukan sesuatu pun. Dia (Muhammad bin Abdullah) berkata; Lalu Abdullah bin Zaid diperlihatkan tentang kalimat-kalimat adzan dalam mimpi, kemudian dia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau tentang mimpinya tersebut. Maka beliau bersabda: "Ajarkanlah kepada Bilal." Maka Dia pun mengajarkannya dan Bilal pun mengumandangkan adzan dengannya. Kemudian Abdullah berkata; Saya yang melihatnya dalam mimpi, dan saya ingin mengumandangkannya. Maka beliau bersabda: "Kalau begitu kumandangkanlah iqamat." Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar Al-Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] seorang syaikh dari penduduk Madinah dari kalangan Anshar, dia berkata; Saya telah mendengar [Abdullah bin Muhammad] berkata; [Kakekku, Abdullah bin Zaid] menceritakan hadits dengan lafazh ini. Dia berkata; Maka kakekku mengumandangkan adzan. | AbuDaud:430 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Umar bin Ghanim] dari [Abdurrahman bin Ziyad Al-Afriqi] bahwasanya dia telah mendengar [Ziyad bin Nu'aim Al-Hadlrami] bahwasanya dia telah mendengar [Ziyad bin Al-Harits Ash-Shuda`iy] dia berkata; Tatkala pertama kali dikumandangkan adzan Shubuh, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhku untuk adzan, maka saya pun mengumandangkannya. Kemudian saya berkata; Apakah saya kumandangkan iqamat sekarang wahai Rasulullah? Maka beliau melihat ke ujung timur ke arah terbitnya fajar, lalu beliau berkata: "Belum." Hingga tatkala fajar telah terbit, beliau turun dan berwudhu kemudian mendekatiku, dan para sahabat juga berwudhu. Lalu Bilal hendak mengumandangkan iqamat, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saudara kita dari Shuda` telah adzan, dan barangsiapa yang adzan maka dialah yang iqamat. Dia berkata; Maka saya pun mengumandangkan iqamat. | AbuDaud:431 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az-Zubair] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [seorang wanita dari Bani Najjar] dia berkata; Rumahku adalah rumah yang paling tinggi di antara rumah-rumah yang lain di sekitar Masjid, dan Bilal mengumandangkan adzan subuh di atasnya, dia datang pada waktu sahur lalu duduk di atas rumah untuk melihat fajar, apabila dia telah melihatnya, dia menggeliat kemudian berkata; Ya Allah, sesungguhnya saya memujiMu dan memohon pertolongan kepadaMu untuk kaum Quraisy, agar mereka menegakkan agamaMu. Wanita tersebut berkata; Kemudian Bilal mengumandangkan adzan. Katanya; Demi Allah, saya tidak melihat Bilal meninggalkannya satu malam pun, yakni kalimat-kalimat adzan ini. | AbuDaud:435 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam apabila mendengarkan muadzdzin mengucapkan syahadat, beliau mengatakan: "Saya juga, saya juga". | AbuDaud:442 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] dan [Dawud bin Syabib] secara makna, mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya Bilal adzan sebelum terbit fajar, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk kembali dan mengumandangkan; Alaa innal 'abda qad naama, alaa innal 'abda qad naama (Ingatlah, bahwa hamba benar benar telah tidur, ingatlah, bahwa hamba benar benar telah tidur)." Musa menambahkan; Maka dia kembali dan mengumandangkan; Alaa innal 'abda qad naama (Ingatlah, bahwa hamba benar benar telah tidur. Abu Dawud berkata; Hadits ini tidak ada yang meriwayatkannya dari Ayyub kecuali Hammad bin Salamah. telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Harb] dari [Abdul Aziz bin Abi Rawwad] telah mengabarkan kepada kami [Nafi'] tentang seorang muadzdzin Umar yang dikenal dengan panggilan [Masruh] yang adzan sebelum Shubuh, maka [Umar] memerintahkannya…, kemudian perawi menyebutkan seperti hadits di atas. Abu Dawud berkata; Dan [Hammad bin Zaid] telah meriwayatkan dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] atau yang lainnya, bahwasanya seorang muadzdzin pada zaman Umar yang disebut namanya [Masruh] atau yang lainnya. Abu Dawud berkata; [Addarawardi] telah meriwayatkannya dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Umar mempunyai seorang muadzdzin yang disebut namanya Mas'ud, kemudian dia menyebutkan seperti di atas, dan hadits ini lebih shahih dari yang lainnya. | AbuDaud:448 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yahya bin Abdullah bin Salim bin Abdullah bin Umar] dan [Sa'id bin Abdurrahman] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] bahwasanya Ibnu Ummi Maktum adalah seorang muadzdzin Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, padahal dia adalah seorang yang buta. | AbuDaud:450 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Syababah] dari [Isra`il] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] dia berkata; Biasanya Bilal setelah mengumandangkan adzan, dia menunggu sejenak, apabila telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar, maka dia mengumandangkan iqamah shalat. | AbuDaud:452 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ishaq Al-Jauhari] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Musa bin Uqbah] dari [Salim, Abu An-Nadlr] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, ketika shalat akan didirikan di Masjid, beliau melihat para jama'ah, apabila masih sedikit maka beliau duduk, dan apabila beliau melihatnya sudah banyak, beliau segera melaksanakan shalat. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi' bin Jubair] dari [Abu Mas'ud Az-Zuraqiy] dari [Ali Bin Abi Thalib radliallahu 'anhu] semisalnya. | AbuDaud:459 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Sahl, yakni Utsman bin Hakim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu 'Amrah] dari [Utsman bin Affan] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengerjakan shalat Isya secara berjamaah, itu seperti beribadah setengah malam dan barangsiapa yang mengerjakan shalat Isya dan Subuh secara berjamaah, maka ia seperti beribadah semalam." | AbuDaud:468 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An-Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman At-Taimi] bahwasanya [Abu Utsman] telah menceritakan kepadanya dari [Ubay bin Ka'ab] dia berkata; Ada seseorang yang menurut pengetahuan saya, tidak ada seorang pun di antara penduduk Madinah yang mengerjakan shalat menghadap kiblat, yang paling jauh rumahnya dari masjid, daripada orang itu. Dia tidak pernah ketinggalan satu shalat pun di masjid. Saya berkata; Alangkah baiknya) seandainya kamu membeli seekor keledai, yang dapat kamu tunggangi ketika matahari terik dan gelap. Maka orang itu berkata: "Saya tidak suka kalau rumahku berada di dekat masjid. Lalu hal ini sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bertanya kepada orang itu tentang perkataannya itu. Maka orang itu menjawab; Wahai Rasulullah, saya menginginkan supaya dicatat pahala kepergian saya ke masjid dan pahala kepulangan saya kepada keluarga setelah saya pulang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah memberikan semua itu kepadamu, semoga Allah memberi semuanya itu kepadamu sesuai keikhlasanmu." | AbuDaud:470 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al-A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pahala shalat seseorang dengan berjamaah melebihi pahala shalatnya di rumah dan di pasar sebanyak dua puluh lima derajat. Hal tersebut, karena apabila seseorang di antara kalian berwudlu, lalu memperbagus wudlunya, kemudian pergi ke masjid semata mata karena untuk mengerjakan shalat, dan kesempatan itu hanya dipergunakan untuk shalat, maka orang tersebut tidak melangkahkan satu langkah, kecuali setiap langkahnya itu diangkat baginya satu derajat, dan dihapus darinya satu dosa, sampai dia masuk ke dalam masjid. Apabila dia telah masuk masjid, maka dia dihitung dalam keadaan shalat selama tertahan karena shalat (tidak keluar dari masjid karena menunggu shalat), dan para malaikat akan bershalawat (memohonkan rahmat dan ampunan) kepada seseorang di antara kalian, selama dia tetap berada di tempat dia mengerjakan shalatnya, mereka (para malaikat) berdoa; Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia dan terimalah taubatnya. Para malaikat itu berdoa demikian selama orang itu tidak mengganggu orang lain di tempat itu atau berhadats." | AbuDaud:472 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mu'adz bin 'Abbad Al-Anbari] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [Ma'bad bin Hurmuz] dari [Sa'id bin Al-Musayyib] dia berkata; Ada [seorang dari sahabat Anshar] sedang menghadapi sakaratul maut dan dia berkata; Sesungguhnya saya akan menceritakan kepada kalian (suatu hadits) yang saya tidak mengharapkan apa-apa kecuali pahala. Saya mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian berwudlu dan dia membaguskan wudlunya, kemudian keluar untuk melaksanakan shalat, maka tidaklah dia mengangkat kaki kanannya kecuali Allah Azza wa Jalla menulis baginya suatu kebajikan, dan tidaklah dia mengangkat kaki kirinya kecuali Allah Azza wa Jalla menghapus satu kesalahannya darinya. Maka silahkanlah kalian mendekatkan langkah atau menjauhkannya. Dan apabila dia datang ke masjid lalu shalat dengan berjama'ah, maka dosanya akan diampuni, jika dia sampai di masjid sementara jama'ah bersama imam telah mengerjakan sebagian shalat dan tinggal sebagian, maka hendaklah dia melaksanakan yang tersisa dan menyempurnakan yang lainnya, maka dia pun akan diampuni, dan begitu juga jika dia sampai di masjid dan dia mendapatkan shalat telah dilaksanakan semuanya, maka baginya juga akan diampuni." | AbuDaud:476 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki' bin Al-Jarrah] telah menceritakan kepada kami [Al-Walid bin Abdullah bin Jumai'] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Nenekku] dan [Abdurrahman bin Khallad Al-Anshari] dari [Ummu Waraqah binti Abdillah bin Naufal Al-Anshariyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika menuju ke pertempuran badar, dia berkata; saya bertanya kepada beliau; Ya Rasulullah, izinkanlah saya ikut serta dalam peperangan bersamamu untuk merawat prajurit-prajurit yang sakit, mudah mudahan Allah menganugerahkan kepadaku mati syahid. Beliau bersabda; "Tetaplah di rumahmu, sesungguhnya Ta'ala akan menganugerahkan kepadamu mati syahid." Perawi Hadits ini berkata; Karena itulah dia disebut Asy Syahidah (wanita yang mati syahid). Kata perawi; Dia adalah ahli Al Quran, lalu dia meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam supaya diperbolehkan mengambil seorang muadzin di rumahnya. Lalu beliau mengizinkannya. Katanya; Dia membuat kedua budaknya yang laki laki dan perempuan sebagai budak Mudabbar (budak yang dijanjikan merdeka sepeninggal tuannya). Pada suatu malam, kedua budak itu bangun dan pergi kepadanya, Ialu menyelubungkan sehelai kain tutup mukanya ke wajahnya sampai wanita itu meninggal, sementara kedua budak itu melarikan diri. Pada keesokan harinya, Umar berdiri di hadapan orang banyak, lalu berkata; Barangsiapa yang mengetahui kedua atau melihat kedua budak ini, hendaklah membawanya kemari! Setelah tertangkap, maka keduanya diperintahkan untuk disalib. Kedua budak inilah orang yang pertama kali disalib di kota Madinah. Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Hammad Al-Hadlrami] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Al-Walid bin Jumai'] dari [Abdurrahman bin Khallad] dari [Ummu Waraqah binti Abdullah bin Al-Harits] dengan hadits ini, namun yang pertama lebih lengkap. Dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkunjung ke rumahnya dan beliau mengangkat seorang muadzin yang menyerukan adzan untuknya dan beliau mengizinkan Ummu Waraqah menjadi imam keluarganya. Abdurrahman berkata; Saya melihat muadzinnya adalah seorang laki laki yang sudah tua. | AbuDaud:500 |
Telah menceritakan kepada kami [Al-Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Umar bin Ghanim] dari [Abdurrahman bin Ziyad] dari [Imran bin Abd Al-Ma'afiri] dari [Abdullah bin Amru] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang yang Allah tidak menerima shalat dari mereka, yaitu: orang yang menjadi imam di tengah-tengah masyarakat yang membencinya, orang yang selalu melaksanakan shalat setelah waktunya habis, dan orang yang memperbudak orang yang telah dimerdekakannya." | AbuDaud:501 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepada saya [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Al-'Ala` bin Al-Harits] dari [Makhul] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat yang telah ditetapkan (shalat farlu) wajib dilakukan di belakang setiap Muslim, baik dia orang baik ataupun orang jahat, meskipun dia melakukan dosa besar." | AbuDaud:502 |
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Budail] telah menceritakan kepada saya [Abu 'Athiyyah mantan sahaya kami] dia berkata; [Malik bin Huwairits] pernah mengunjungi kami di mushalla kami ini, lalu tatkala iqamat shalat telah dikumandangkan, kami berkata kepadanya; Maju dan jadilah imam shalat. Namun dia berkata kepada kami; Pilihlah salah seorang dari kalian untuk shalat mengimami kalian dan saya akan menceritakan kepada kalian mengapa saya tidak mau mengimami kalian, saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengunjungi suatu kaum maka janganlah dia mengimami mereka, akan tetapi hendaklah yang mengimami mereka adalah salah seorang dari mereka." | AbuDaud:504 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada saya [Abu Khalid] dari [Adi bin Tsabit Al-Anshari] telah menceritakan kepada saya [Seorang laki-laki] yang pernah bersama Ammar bin Yasir sewaktu di Mada`in, ketika iqamat shalat telah dikumandangkan, 'Ammar maju untuk menjadi imam dan dia berdiri di atas bangku panjang, sementara para makmum berada di bawahnya, lalu Hudzaifah maju dan menarik tangan 'Ammar dan 'Ammar pun mengikutinya hingga dia diturunkan ditempat yang sejajar oleh Hudzaifah. Setelah 'Ammar selesai shalat, [Hudzaifah] berkata kepadanya; Apakah kamu belum pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seseorang mengimami suatu kaum, maka janganlah dia berdiri di tempat yang lebih tinggi dari tempat mereka", atau semisal ucapan tersebut. Ammar berkata; Maka dari itu saya mengikutimu tatkala kamu menarik tanganku. | AbuDaud:506 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin 'Ajlan] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Miqsam] dari [Jabir bin Abdullah] bahwasanya Mu'adz bin Jabal pernah shalat Isya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia pergi kepada kaumnya dan mengimami mereka shalat tersebut. | AbuDaud:507 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dia pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Mu'adz pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia pulang dan mengimami kaumnya. | AbuDaud:508 |