Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Sahl Abu 'Imran Ar-Ramli] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Abu Hamzah] dari [Muhammad bin Al-Munkadir] dari [Jabir] dia berkata; Akhir kedua perkara ini adalah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak berwudhu karena makan sesuatu yang disentuh api. Abu Dawud berkata; Ini adalah ringkasan dari hadits yang pertama.

AbuDaud:164

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami ['Atha` bin As-Sa`ib] dari [Zadzan] dari [Ali radliallahu 'anhu] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa yang meninggalkan tempat rambut tatkala mandi junub, dan dia tidak membasuhnya, maka dia diperlakukan dengannya begini dan begini dari api neraka." Ali berkata; Maka saya memotong rambut kepala saya tiga kali. Dia menggundul rambut kepalanya.

AbuDaud:217

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Yusuf Al Firyabi] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Qurrah bin Abdurrahman] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak memanjangkan lafadz salam adalah sunnah." Isa berkata; Ibnu Mubarrak melarangku untuk merafa'kan hadits ini, Abu Daud mengatakan; "aku mendengar Abu 'Umair Isa bin Yunus Al Fahuri Ar Ramli dia berkata; "Ketika Al Firyabi kembali dari Makkah, dia meninggalkan untuk merafa'kan hadits ini, katanya; "Ahmad bin Hanbal telah melarang untuk merafa'kannya."

AbuDaud:852

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Muhammad bin 'Amru] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abidah bin Sufyan Al Hadlrami] dari [Abu Al Ja'd Adl Dlamri] -beliau termasuk dari sahabat Nabi- bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meninggalkan Jum'at tiga kali karena meremehkannya, Allah menutup pintu hatinya."

AbuDaud:888

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Qudamah bin Wabarah Al 'Ujaifi] dari [Samurah bin Jundab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meninggalkan Jum'at tanpa ada udzur (syar'i) hendaknya ia bersedekah satu Dinar, apabila ia tidak mendapati (satu Dinar), maka dengan setengah Dinar." Abu Daud mengatakan; "Demikianlah yang di riwayatkan Khalid bin Qais, ia menyelisihinya dalam isnad, namun sepakat pada matan-nya."

AbuDaud:889

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Shufwan bin Sulaim] dari [Abu Busrah Al Ghifari] dari [Al Barra` bin 'Azib Al Anshari] dia berkata; "Aku pernah menyertai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam perjalanan sebanyak delapan belas kali, dan aku tidak pernah sama sekali melihat beliau meninggalkan dua raka'at ketika matahari telah condong."

AbuDaud:1033

Telah menceritakan kepada Kami [Hafsh bin Umar An Namari], telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin 'Umair] dari [Zaid bin 'Uqbah Al Fazari] dari [Samurah] dari Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Sesungguhnya meminta-minta itu perbuatan buruk, dengannya seseorang mencoreng wajahnya, barangsiapa yang mau maka ia biarkan coreng di wajahnya dan barangsiapa yang mau maka ia tinggalkan, kecuali jika seseorang meminta kepada pemimpin atau meminta sesuatu yang harus ia dapatkan."

AbuDaud:1396

Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya sebaik-baik sedekah adalah sedekah yang masih meninggalkan kecukupan (bagi yang bersedekah), atau yang disedekahkan dalam kondisi kecukupan. Dan mulailah dengan orang yang engkau tanggung."

AbuDaud:1427

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ali bin Husain] dari ['Amr bin Utsman], dari [Usamah bin Zaid], ia berkata; aku katakan pada saat beliau melakukan haji; wahai Rasulullah, dimana engaku besok akan singgah? Beliau bertanya: "Apakah 'Aqil (ibnu Abi Thalib) meninggalkan tempat singgah untuk kita?" kemudian beliau bersabda: "Kita akan singgah di lembah (padang) Bani Kinanah yang bernama Al Muhashshab, di tempat itulah orang-orang Quraisy saling bersumpah di atas kekafiran. Yang terjadi adalah bahwa Bani Kinanah bersumpah kepada orang-orang Quraisy atas Bani Hasyim bahwa mereka tidak akan menikahkan mereka, tidak berjual beli dengan mereka, serta tidak melindungi mereka." Az Zuhri berkata; Khaif adalah sebuah bukit. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Umar], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amr yaitu Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika hendak kembali dari Mina: "Kita akan singgah besok…." Kemudian ia menyebutkan permulaannya dan tidak menyebutkan Lembah Khaif.

AbuDaud:1719

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abdullah bin Yazid?] mantan budak Al Aswad bin Sufyan dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Fathimah binti Qais] bahwa Abu 'Amr bin Hafsh telah mencerainya sama sekali, sementara Abu 'Amr tidak hadir. Lalu ia mengirimkan wakilnya kepadanya dengan membawa gandum. Maka Fathimah marah kepadanya, kemudian wakil tersebut berkata; demi Allah engkau tidak mempunyai hak sedikitpun atas kami. Kemudian Fathimah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal tersebut kepadanya. Kemudian beliau berkata kepadanya: "Engkau tidak memiliki hak nafkah atasnya." Dan beliau memerintahkannya agar ber'iddah di rumah Ummu Syarik. Kemudian beliau berkata: "Ia adalah seorang wanita yang sering dikunjungi sahabat-sahabatku. Ber'iddahlah di rumah Ibnu Ummi Maktum. Karena ia adalah orang yang buta. Engkau bisa meletakkan pakainmu dan apabila engkau telah halal maka beritahukan kepadaku!" Fathimah berkata; kemudian tatkala aku telah halal, aku ceritakan kepada beliau bahwa Mu'awiyah bin Abu Sufyan dan Abu Jahm telah meminangku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Adapun Abu Jahm, maka ia tidak meletakkan tongkatnya dari pundaknya, adapun Mu'awiyah, maka ia adalah orang yang miskin, tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Fathimah berkata; Lalu aku tidak menyukai hal tersebut, kemudian beliau berkata: "Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Kemudian aku menikah dengannya dan Allah ta'ala menjadikan pada dirinya terdapat kebaikan yang sangat banyak. Dan aku merasa iri kepadanya. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid? Al 'Aththar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Fathimah binti Qais] menceritakan kepadanya bahwa Abu Hafsh bin Al Mughirah telah menceraikannya tiga kali. Dan ia menyebutkan hadits mengenai hal tersebut. Dan Khalid bin Al Walid serta beberapa orang dari Bani Makhzum datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Nabi Allah, sesungguhnya Abu Hafsh bin Al Mughirah telah menceraian isterinya sebanyak tiga kali. dan ia meninggalkan untuknya sedikit nafkah. Kemudian beliau berkata: "Ia tidak mendapatkan nafkah." Dan Abu Salamah menyebutkan hadits tersebut. Dan hadits Malik lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Al Walid], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amr] dari [Yahya] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah], telah menceritakan kepadaku [Fathimah binti Qais] bahwa Abu 'Amr bin Hafsh Al Makhzumi telah mencerainya tiga kali. Dan ia menyebutkan hadits tersebut dan hadits Khalid bin Al Walid. Ia berkata; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; ia tidak mendapatkan nafkah, dan tempat tinggal. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan utusan mengatakan; janganlah engkau mendahuluiku mengenai dirimu! Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Isma'il bin Ja'far] dari [Muhammad bin 'Amr] dari [Abu Salamah] dari [Fathimah binti Qais], ia berkata; aku pernah menjadi isteri seorang laki-laki dari Bani Makhzum. Kemudian ia menceraiku sama sekali (untuk selamanya) …. Kemudian ia menyebutkan hadits seperti hadits Malik. Ia berkata padanya; janganlah engkau mendahuluiku terhadap dirimu. Abu Daud berkata; dan demikianlah [Asy Sya'bi] dan [Al Bahi] serta ['Atha`] meriwayatkannya dari [Abdurrahman bin 'Ashim], dan [Abu Bakr bin Abu Al Jahm] seluruh mereka berasal dari [Fathimah binti Qais], bahwa suaminya telah mencerainya tiga kali.

AbuDaud:1944

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir], telah menceritakan kepadaku [Abu Sallam], dari [Khalid bin Zaid] dari ['Uqbah], ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya Allah memasukkan tiga orang ke dalam surga karena satu anak panah, yaitu: Pembuatnya yang menginginkan kebaikan dalam membuatnya, orang yang memanah dengannya, serta orang yang mengambilkan anak panah untuknya. Panah dan naiklah kuda, kalian memanah adalah lebih aku sukai daripada kalian menaiki kuda. Bukan termasuk hiburan (yang disunahkan) kecuali tiga perkara: seseorang melatih kudanya, bercanda dengan isterinya, dan memanah menggunakan busurnya serta anak panahnya. Dan barangsiapa yang meninggalkan memanah setelah ia mengetahuinya karena tidak senang kepadanya maka sesungguhnya hal tersebut adalah kenikmatan yang ia tinggalkan atau ia berkata: yang ia ingkari."

AbuDaud:2152

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Muhammad bin Al 'Ala`], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Wail], dari [Masruq] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak meninggalkan dinar, dirham, unta serta kambing dan beliau tidak berwasiat dengan sesuatupun.

AbuDaud:2479

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain bin Waqid], dari [ayahnya], dari [Yazid An Nahwi], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], "Jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya." Maka wasiat adalah demikian hingga dihapus oleh ayat warisan.

AbuDaud:2485

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Budail] dari [Ali bin Abu Thalhah], dari [Rasyid bin Sa'd], dari [Abu 'Amir Al Hauzani Abdullah bin Luhai] dari [Al Miqdam], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang meninggalkan kall (keluarga dan hutang) maka menjadi tanggunganku." Dan terkadang beliau mengatakan: "Menjadi tanggungan Allah dan rasulNya." "Dan barangsiapa yang meninggalkan harta maka untuk para pewarisnya, dan aku adalah pewaris orang yang tidak memiliki pewaris. Aku menanggung diyatnya dan mewarisinya. Paman (dari pihak ibu) adalah pewaris orang yang tidak memiliki pewaris, ia menanggung diyatnya dan mewarisinya."

AbuDaud:2512

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] di antara para syekh yang lain, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad], dari [Budail bin Maisarah], dari [Ali bin Abu Thalhah], dari [Rasyid bin Sa'd] dari [Abu Amir Al Hauzani], dari [Al Miqdam Al Kindi], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku adalah orang yang paling berhak (menanggung) terhadap seorang mukmin daripada dirinya. Barangsiapa yang meninggalkan hutang atau keluarga maka menjadi tanggunganku, dan barangsiapa yang meninggalkan harta maka untuk para pewarisnya, aku adalah pewaris orang yang tidak memiliki pewaris, aku warisi hartanya dan aku bebaskan tanggungannya." Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Az Zubaidi], dari [Rasyid bin Sa'd], dari [Ibnu 'Aidz] dari [Al Miqdam], dan telah diriwayatkan oleh [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Rasyid], ia berkata; saya mendengar [Al Miqdam], ia berkata; Abu Daud berkata; dha'ah adalah keluarga.

AbuDaud:2513

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ali bin Husain], dari ['Amr bin Utsman] dari [Usamah bin Zaid], ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, dimanakah kita singgah besok? Yaitu pada waktu haji beliau. Beliau berkata: "Apakah 'Aqil telah meninggalkan untuk kita tempat persinggahan?" kemudian beliau berkata: "Kita akan singgah di Khaif Bani Kinanah dimana orang-orang Quraisy saling bersumpah di atas kekafiran." Yaitu di Al Muhashshab, hal tersebut karena Bani Kinanah telah bersumpah kepada orang-orang Quraisy untuk memusuhi Bani Hasyim yang tidak saling menikahkan dengan mereka, dan tidak memberi tempat perlindungan kepada mereka. Az Zuhri berkata; Khaif adalah nama sebuah bukit.

AbuDaud:2522

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], telah menceritakan kepadaku [Idris bin Yazid?], telah menceritakan kepada kami [Thalhah bin Musharrif] dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas] mengenai firman Allah ta'ala: "Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bagiannya." Ia berkata; dahulu orang-orang muhajirin ketika datang ke Madinah, orang-orang anshar diwarisi selain orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengannya karena persaudaraan yang telah Allah perintahkan diantara mereka. Kemudian tatkala turun ayat ini: "Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang ditinggalkan….." ia berkata; ayat tersebut dihapus ayat: "Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bagiannya." Yaitu berupa pertolongan, nasehat, serta bantuan, berwasiat kepadanya dan warisan telah pergi.

AbuDaud:2533

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Ja'far] dari [ayahnya], dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Aku adalah orang yang lebih utama (lebih berhak) terhadap orang-orang mukmin daripada diri mereka sendiri, barangsiapa yang meninggalkan harta maka untuk keluarganya, dan barangsiapa yang meninggalkan hutang dan keluarga maka kembalinya kepadaku dan menjadi tanggunganku."

AbuDaud:2565

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], dari [Adi bin Tsabit] dari [Abu Hazim], dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang meninggalkan harta maka untuk para pewarisnya, dan barang siapa yang meninggalkan keluarga maka kembalinya kepadaku."

AbuDaud:2566

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri], dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku adalah orang yang lebih utama terhadap setiap mukmin daripada dirinya sendiri. Siapapun laki-laki yang meninggal dunia dan ia meninggalkan hutang maka kembalinya kepadaku, dan barang siapa yang meninggalkan harta, maka untuk para pewarisnya."

AbuDaud:2567

Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih Al Hadhrami] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] telah menceritakan kepada kami ['Umarah bin Abu Asy sya'tsa`] telah menceritakan kepadaku [Sinan bin Qais], telah menceritakan kepadaku [Syabib bin Nu'aim] telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Khumair] telah menceritakan kepadaku [Abu Ad Darda`] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang mengambil tanah dengan jizyahnya maka sungguh ia telah melepas hijranya. Dan barang siapa yang melepas kehinaan orang kafir dan ia meletakkannya pada lehernya maka sungguh ia telah membuat Islam lari ke belakangnya." Ia berkata; kemudian Khalid bin Ma'dan mendengar hadits ini dariku, lalu Asyubaib berkata kepadaku; apakah ia menceritakan kepadamu? Aku katakan; ya. ia berkata; apabila engkau datang maka mintalah kepadanya agar menulis hadits tersebut kepadaku. ia berkata; kemudian ia menulis hadits tersebut untuk Asyubaib. Kemudian tatkala aku datang, Khalid bin Ma'dan meminta kertas kepadaku, kemudian aku berikan kepadanya. kemudian tatkala ia membacanya ia meninggalkan tanah yang ada di kekuasaannya, ketika ia mendengar hal tersebut. Abu Daud berkata; ini adalah Yazid bin Khumair Al yazini, ia bukan sahabat Syu'bah.

AbuDaud:2678

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], dan [Musaddad] dan ini adalah haditsnya, mereka berdua mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Ayyub] dari [Nafi'], dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang bersumpah dan mengucapkan insya Allah, apabila ia menghendaki maka ia kembali dan apabila ia menghendaki maka ia meninggalkannya tanpa berdosa."

AbuDaud:2839

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutawakkil Al 'Asqalani], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menshalatkan seseorang yang meninggal dalam keadaan menanggung hutang. Kemudian beliau dihadapkan kepada seorang yang telah meninggal, lalu beliau bertanya: "Apakah ia memiliki tanggungan hutang?" Mereka berkata; Iya, dua dinar. Beliau berkata: "Shalatkan sahabat kalian!" kemudian Abu Qatadah Al Anshari berkata; keduanya menjadi tanggunganku wahai Rasulullah! Jabir berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalatkannya. Kemudian tatkala Allah memberikan kemenangan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Aku adalah lebih utama (lebih berhak) terhadap orang mukmin daripada dirinya sendiri. Barangsiapa yang meninggalkan hutang maka menjadi tanggunganku, dan barangsiapa yang meninggalkan harta maka untuk pewarisnya." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], dan [Qutaibah bin Sa'id], dari [Syarik] dari [Simak], dari [Ikrimah] dan ia memarfu'kannya. [Utsman] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syarik], dari [Simak], dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Ia berkata; ia membeli sapi yang berumur satu tahun dari sebuah kafilah, sementara ia tidak memiliki uang untuk membayarnya. Kemudian ia mendapat keuntungan dan ia pun menjualnya. Lalu ia mensedekahkan keuntungan tersebut kepada para janda Bani Abdul Muththalib. Ia berkata; setelah itu tidaklah aku membeli sesuatu, melainkan aku memiliki uang untuk harganya.

AbuDaud:2902

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] dari [Hammad bin Zaid] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari ['Ubaidullah bin Humaid bin Abdurrahman] dari [Asy Sya'bi] dan ia memarfu'kan hadits tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa meninggalkan hewan kendaraan dalam kondisi kritis, kemudian seseorang merawat hewan tersebut, maka hewan itu adalah milik orang yang telah merawatnya."

AbuDaud:3058

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa diundang hendaknya ia memenuhi undangan tersebut, jika mau ia boleh makan, dan jika mau ia boleh untuk tidak makan."

AbuDaud:3249

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Khalaf bin Hisyam] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Manshur] dari ['Amir] dari [Abu Karimah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malam bertamu adalah kewajiban atas setiap Muslim 9untuk memuliakannya), maka barangsiapa diwaktu pagi ia (tamu) berada di halaman rumahnya, maka itu adalah hutang; jika mau ia boleh menjamu dan jika tidak maka ia boleh membiarkannya."

AbuDaud:3258

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Mutharrif] dari [Imran bin Hushain] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari kay (pengobatan dengan sengatan besi panas), kemudian kami melakukan kay, maka kay itu tidak beruntung dan tidak berhasil." Abu Daud berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar salam para Malaikat, ketika beliau melakukan kay suara itu hilang, dan ketika beliau meninggalkan pengobatan kay, beliau dapat mendengar suara Malaikat kembali."

AbuDaud:3367

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Wail] dari [Hudzaifah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdiri di hadapan kami (khutbah), tidak ada sesuatu pun yang bakal terjadi hingga datang hari kiamat kecuali beliau jelaskan saat itu (berdiri). Maka hafallah orang yang hafal dan lupalah orang yang lupa, dan para sahabatnya telah mengetahui hal itu. Sungguh, aku dapat mengingat apa yang disampaikan saat itu, sebagaimana seorang laki-laki yang mengingat wajah orang yang pergi kemudian bertemu lagi."

AbuDaud:3702

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Farrukh] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Qabishah bin Dzuaib] dari [Bapaknya] ia berkata; [Hudzaifah bin Yaman] berkata, "Demi Allah, aku tidak tahu apakah para sahabatku lupa atau pura-pura lupa. Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan penyeru fitnah hingga berakhirnya masa kehidupan dunia, yang jumlahlah lebih dari tiga ratus orang kecuali beliau menyebutkan kepada kami akan namanya, nama bapak dan kabilahnya."

AbuDaud:3705

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pemisah antara seorang hamba dengan kekafiran ada meninggalkan shalat."

AbuDaud:4058

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Sa'id] -maksudnya Said bin Abu Ayyub- dari [Abu Marhum] dari [Sahl bin Mu'adz] dari [Bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menahan kemarahan padahal ia mampu untuk meluapkannya, maka pada hari kiamat Allah akan memanggilnya di antara manusia, hingga Allah menyuruhnya untuk memilih bidadari sesuka hatinya." Abu Dawud berkata, "Abu Marhum namanya adalah 'Abdurrahman bin Maimun." Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] -maksudnya Abdur Rahman bin Mahdi- dari [Bisyr] -maksudnya Bisyr bin Manshur- dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Suwaid bin Wahb] dari [seorang laki-laki] di antara anak-anak sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan memenuhi keamanan dan keimanan -namun ia tidak menyebutkan kisah dalam hadits sebelumnya-, lalu Allah akan memanggilnya, perawi menambahkan, "siapa meninggalkan dari memakai pakaian yang bagus padahal ia mampu -[Bisyr] mengatakan; aku mengira beliau mengatakan- karena merendah diri, Maka Allah akan memakaikan baginya baju kemuliaan. Dan barangsiapa menikah karena Allah Ta'ala maka Allah akan memberinya mahkota raja kepadanya."

AbuDaud:4147

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Utsman Ad Dimasyqi Abu Al Jamahir] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ka'b Ayyub bin Muhammad As Sa'di] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Habib Al Muharibi] dari [Abu Umamah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku akan menjamin rumah di tepi surga bagi seseorang yang meninggalkan perdebatan meskipun benar. Aku juga menjamin rumah di tengah surga bagi seseorang yang meninggalkan kedustaan meskipun bershifat gurau, Dan aku juga menjamin rumah di syurga yang paling tinggi bagi seseorang yang berakhlak baik."

AbuDaud:4167

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari ['Amru bin Hubaisy] berkata; [Al Hasan bin Ali] menyampaikan khutbah kepada kami setelah terbunuhnya Ali; Sesungguhnya seorang lelaki telah meninggalkan kalian kemarin, yang mana orang-orang terdahulu tidak dapat menandinginya dalam hal ilmu dan orang-orang setelahnya tidak dapat menyainginya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya dan memberinya bendera pasukan, dan dia tidak akan bergegas pergi (meninggalakan medan perang) hingga musuh dapat ditaklukkan. Dan tidaklah dia meninggalkan Dinar ataupun Dirham kecuali hanya tujuh ratus dirham saja dari pemberiannya yang dia persiapkan untuk menggaji pelayan keluarganya." Telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq telah memberitakan kepada kami Sufyan dari Abu Ishaq dari Buraid bin Abu Maryam dari Abu Al Haura` dari Al Hasan bin Ali bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajarinya agar dia membaca pada shalat witir. lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits Yunus.

ahmad:1627

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] berkata; saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang meninggalkan satu dinar maka itu adalah bara api".

ahmad:14161

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin 'Amr] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abidah bin Sufyan Al Hadlrami] dari [Abu Ja'd Ad Dlamri], dia termasuk sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang meninggalkan tiga jumat dengan menganggap enteng, tanpa ada udzur (darinya) maka Allah Tabaroka Wa Ta'ala akan menutup hatinya."

ahmad:14951

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Budail] dari [Ali bin Abu Thalhah] dari [Rasyid bin Sa'ad] dari [Abu 'Amir Al Hauzani] dari [Al Miqdam, Abu Karimah] dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sesungguhnya beliau bersabda: "Barangsiapa yang meninggalgalkan tanggungan (anak atau hutang) adalah menjadi tanggungan Allah dan Rasul-Nya, " atau sepertinya berkata; "Maka kembalinya kepada kami, Barangsiapa yang meninggalkan harta maka itu untuk ahli warisnya. Paman dari ibu adalah ahli waris jika tidak ada ahlu waris yang lainnya. Saya adalah penjamin bagi yang tidak ada ahli warisnya, saya mewarisinya dan menanggung semua tanggungannya." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] lalu menyebutkanya dan berkata; dari [Al Miqdam] dari Kindah, dia adalah salah seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam semisalnya.

ahmad:16547

Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Qasim] Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Ashim] dari [Khaitsamah] dan [Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang halal sudah jelas dan yang haram juga sudah jelas, sedangkan syubhat berada di antara keduanya. Barangsiapa meninggalkan syubhat, berarti terhadap yang haram ia akan lebin menjauh. Dan hal-hal yang diharamkan Allah adalah daerah terlarang, maka siapa yang mengembalakan ternak di sekitar daerah terlarang, sangat mungkin ia akan memasukinya."

ahmad:17624

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Syufyan] dan [Ishaq yakni Al Azraq], ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] ia berkata, saya mendengar [Amru bin Harits] telah berkata Ishaq bin Al Musthaliq berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak meninggalkan (harta) kecuali senjatanya dan keledai putih serta tanah (pekarangan) yang beliau jadikan sedekah.

ahmad:17730

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu Ja'far Al Khathmi] dari [Muhammad bin Ka'ab Al Qurazhi] dari [Katsir bin Sa`ib] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Quraizhah] bahwa mereka (yakni Bani Quraizhah) diringkus ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada peperangan Quraizhah. Siapa di antara mereka yang telah mencapai Ihtilam (mimpi basah), atau rambut kemaluannya telah tumbuh, maka ia dibunuh, sedangkan yang belum, maka akan dilepaskan.

ahmad:18232

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dia berkata; aku mendengar [Al Hasan], telah menceritakan kepada kami [Amr bin Taghlib] bahwa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam mendapat kiriman sesuatu, lalu beliau memberikannya kepada orang tertentu dan tidak beliau berikan kepada yang lain. Jarir mengatakan; "Beliau memberikan kepada beberapa orang dan tidak memberikan kepada yang lain. Lantas sampailah berita kepada beliau tentang orang-orang yang tidak beliau beri bagian, mereka telah mencela dan ngomel. Maka beliau naik mimbar, setelah memuji Allah dan mengagungkanNya, beliau bersabda: "Sesungguhnya aku memberikan kepada orang-orang tertentu dan tidak memberikan yang lain, aku memberikan kepada beberapa orang dan tidak memberikan kepada yang lain." 'Affan mengatakan; beliau bersabda: "Memberi ini dan ini, dan orang yang tidak saya beri lebih aku cintai dari orang yang aku beri, aku memberikan kepada orang-orang itu karena di hati mereka ada keluh dan kesah, dan aku pasrahkan kepada ketetapan Allah dalam hati orang-orang yang merasa cukup dan baik di antara mereka." Amr bin Taghlib berkata; "Ketika itu aku duduk di hadapan Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, lalu dia berkata; "Kalimat yang Rasulullah ucapkan untuk saya lebih aku cintai dari pada unta merah."

ahmad:19751

Telah menceritakan kepada kami [Rauh], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Hafshah], telah menceritakan kepada kami [Az-Zuhri] dari [Ali bin Husain] dari ['Amru bin 'Utsman] dari [Usamah bin Zaid] ia bertanya; "Wahai Rasulullah, Insya Allah dimanakah besok anda menginap?" -Ketika itu adalah hari penaklukan kota Makkah- Beliau bersabda; "Apakah 'Aqil meninggalkan kita tempat untuk tinggal?." Kemudian beliau melanjutkan: "Orang kafir tidak mewarisi orang mukmin, dan orang mukmin tidak mewarisi orang kafir."

ahmad:20757

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Asy Sya'bi] dari [Ri'yah As Suhaimi] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengirim surat padanya dalam kulit merah, ia mengambil surat Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam kemudian dipakai untuk menambal gayungnya. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam mengirim tentara sariyah (ekspedisi militer yang tanpa diikutsertai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam), Tidaklah mereka meninggalkan angin, ternak, keluarga dan hartanya, melainkan mereka pasti mengambilnya. Ri'yah melarikan diri dengan telanjang mengendarai kuda miliknya yang tidak ada pelananya hingga tiba di hadapan putrinya yang sudah memiliki suami di Bani Hilal, putrinya sudah masuk Islam dan keluarganya juga. Majelis kaum diselenggarakan di halaman rumahnya. Ia berputar keliling hingga masuk ke rumah putrinya dari belakang. Saat purinya melihatnya, ia memberinya baju. Putrinya berkata; Ada apa denganmu? Ia menjawab; Semua keburukan menimpa ayahmu. Aku tidak ditinggali angin, binatang ternak, keluarga dan harta, semuanya diambil. Putrinya berkata; 'Kau diseru untuk masuk Islam? Ia balik bertanya; Mana suamimu? Putrinya menjawab; Sedang mengurus unta. Lalu Ri'yah mendatangi suami putrinya, suami putrinya bertanya; Ada apa denganmu? Ri'yah menjawab; Semua keburukan menimpaku. Aku tidak ditinggali angin, binatang ternak, keluarga dan harta, semuanya diambil dan aku menginginkan Muhammad, aku akan bergegas menemuinya sebelum membagi-bagikan keluarga dan hartaku. suami putrinya berkata; Ambillah kendaraanku sebagai gantinya. Ri'yah berkata; Aku tidak membutuhkannya. suami putrinya mengambil perbekalan dan membekalinya dengan sekantong air, ia mengenakan baju yang bila wajahnya ditutupi, pantatnya kelihatan dan bila pantatnya ditutupi, mukanya terlihat sementara ia tidak mau dikenali. Ia pergi hingga tiba di Madinah lalu mengikat tunggangannya kemudian mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saat itu beliau tengah shalat. Seusai Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam shalat fajar, Ri'yah berkata; Wahai Rasulullah! Bentangkan tanganmu, aku akan berbaiat pada baginda. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam membentangkan tangan beliau. Saat Ri'yah hendak memukul tangan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam meraihnya, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam melakukan hal itu sebanyak tiga kali. Pada kali ketiganya Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Siapa kamu?" ia menjawab; Ri'yah As Suhaimi. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam meraih lengan atasnya dan mengangkatnya lalu bersabda; "Hai sekalian kaum muslimin! Ini Ri'yah As Suhaimi yang saya kirimi surat lalu suratku dipakai untuk menambal gayungnya." Ri'yah pun menunduk-nunduk pada beliau dan berkata; wahai Rasulullah! Keluarga dan hartaku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Harta sudah dibagi, sementara keluargamu, siapa yang bisa kau kenali dari mereka?" ia keluar, ternyata putranya telah mengenali kendaraannya, ia tengah berdiri didekatnya ia lalu kembali menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, ia berkata; Ini putraku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Hai Bilal! Keluarlah bersamanya dan tanyakan siapa ayahnya, bila ia mengiyakan serahkan pada ayahnya." Bilal keluar menemuinya dan bertanya; Ini ayahmu? Ia menjawab; Ya. Kemudian Bilal kembali menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam dan berkata; Wahai Rasulullah! Aku tidak melihat seorang pun yang bersedih hati pada temannya. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Itulah kasarnya tabiat orang badui."

ahmad:21429

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Hudzaifah bin Al Yaman] berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam berdiri ditengah-tengah kami, tidaklah tertinggal suatu hal pun yang ada di hadapan kiamat melainkan beliau pasti menyebutnya di tempat beliau itu, orang yang menghafalnya pasti menghafalnya dan orang yang melupakannya pasti melupakannya. Berkata Hudzaifah bin Al Yaman: aku tahu banyak hal yang dulu aku lupakan layaknya seseorang mengenali wajah orang lain yang lama pergi lalu melihatnya dan mengenalinya. Berkata Waki': Lalu melihatnya dan mengenalinya.

ahmad:22187

Telah bercerita kepada kami [Husyaim] dari [Manshur] dari [Al Hasan] berkata: Saat [Salman] sekarat, ia menangis dan berkata: Sesunggunya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan sesuatu kepada kami lalu kami meninggalkan yang diperintahkan pada kami itu; hendaklah kehidupan duniawi salah seorang dari kami seperti perbekalan orang yang bepergian. Berkata Al Hasan: Kemudian kami melihat peninggalannya, dan nilai harta peninggaannya adalah duapuluh sekian dirham atau tigapuluh sekian dirham.

ahmad:22597

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Rahman] telah bercerita kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar], Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam masuk ka'bah bersama 'Utsman, Thalhah dan Usamah bin Zaid sementara Bilal menutup pintunya. Saat keluar aku bertanya kepada [Bilal] apa yang diakukan nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam? Ia menjawab: Beliau meninggalkan dua tiang di sebelah kanan, satu tiang di sebelah kiri dan tiga tiang di belakang beliau lalu beliau shalat, jarak antara beliau dengan kiblat sejauh tiga dzira'.

ahmad:22769

Telah menceritakan kepada kami [Ya'kub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abdullah bin Zubair] bahwa [bapaknya] telah menceritakan kepadanya dari neneknya [Asma' binti Abu Bakar] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dan Abu Bakar keluar bersama beliau, Abu Bakar membawa seluruh hartanya yang berjumlah lima ribu atau enam ribu dirham." Asma berkata, "Abu Bakar pergi membawa uang tersebut." Asma berkata, "Kakekku, Abu Quhafah (yang saat itu telah buta), lalu masuk menemui kami seraya berkata, "Demi Allah, aku melihatnya telah memberi kalian musibah dengan harta dan dirinya!" Asma menjawab, "Aku lalu berkata, "Sekali-kali tidak wahai kakekku! Sungguh, dia telah meninggalkan bagi kami kebaikan." Asma melanjutkan, "Lalu aku mengambil batu-batuan dan meninggalkan lalu menaruhnya di pintu rumah, yang ayahku biasa menaruh harta di sana. Lantas aku meletakkan kain di atas bebatuan tersebut, setelah itu aku meraih tangannya dan berkata, "Hai kakekku, taruhlah tanganmu di atas harta ini." Asma melanjutkan, "Lalu dia menaruh tangannya di atasnya seraya berkata, "Tidaklah mengapa jika dia meninggalkan untuk kalian harta ini, sungguh dia telah berbuat baik, dan dengan ini cukup untuk kalian." Asma berkata, "Demi Allah, tidak! Abu Bakar tidak meninggalkan untuk kami sedikitpun, namun aku hanya ingin menenangkan hati kakekku dengan itu."

ahmad:25719

Telah menceritakan kepada kami [Walid bin Muslim] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin 'Abdul Aziz] dari [Makhul] dari [Ummu Aiman] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu meninggalkan shalat dengan sengaja, karena siapa yang meninggalkan shalat dengan sengaja maka perlindungan Allah dan Rasul-Nya akan terlepas darinya."

ahmad:26098

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah bersama kami melaksanakan salah satu dari shalat yang berada di waktu malam." Ibnu Sirin berkata, "Abu Hurairah menyebutkan menyebutkan (nama) shalat tersebut, tetapi aku lupa." Abu Hurairah mengatakan, "Beliau shalat bersama kami dua rakaat kemudian salam, kemudian beliau mendatangi kayu yang tergeletak di masjid. Beliau lalu berbaring pada kayu tersebut seolah sedang marah dengan meletakkan lengan kanannya di atas lengan kirinya serta menganyam jari jemarinya, sedangkan pipi kanannya diletakkan pada punggung telapak tangan kiri. Kemudian beliau keluar dari pintu masjid dengan cepat. Orang-orang pun berkata, "Apakah shalat telah diqashar (diringkas)?" Padahal ditengah-tengah orang banyak tersebut ada Abu Bakar dan 'Umar, dan keduanya enggan membicarakannya. Sementara di tengah kerumunan tersebut ada seseorang yang tangannya panjang dan dipanggil dengan nama Dzul Yadain, dia berkata, "Wahai Rasulullah, apakah Tuan lupa atau shalat diqashar?" Beliau menjawab: "Aku tidak lupa dan shalat juga tidak diqashar." Beliau bertanya: "Apakah benar yang dikatakan Dzul Yadain?" Orang-orang menjawab, "Benar." Beliau kemudian maju ke depan dan mengerjakan shalat yang tertinggal kemudian salam. Setelah itu beliau takbir dan sujud seperti sujudnya yang dilakukannya atau lebih lama lagi. Kemudian beliau mengangkat kepalanya dan takbir, kemudian takbir dan sujud seperti sujudnya atau lebih lama lagi, kemudian mengangkat kepalanya dan takbir." Bisa jadi orang-orang bertanya kepadanya (Ibnu Sirin), apakah dalam hadits ada lafadz 'Kemudian beliau salam' lalu ia berkata; aku mendapat berita bahwa Imran bin Hushain berkata; kemudian beliau salam'."

bukhari:460

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Al Malih] berkata, "Kami pernah bersama [Buraidah] pada suatu peperangan saat cuaca mendung, lalu ia berkata, "Segeralah laksanakan shalat 'Ashar! Karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Barangsiapa meninggalkan shalat 'Ashar sungguh hapuslah amalnya."

bukhari:520

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] - [Aisyah] berkata; yaitu anak saudara perempuanku-, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan dua rakaat setelah shalat 'Ashar."

bukhari:556

Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Fadlalah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] -yaitu Ibnu Abu Katsir- dari [Abu Qilabah] bahwa [Abu Al Malih] menceritakan kepadanya, ia berkata, "Kami pernah bersama [Buraidah] pada suatu hari yang mendung, ia lalu berkata, "Segeralah laksanakan shalat, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Barangsiapa meninggalkan shalat 'Ashar, sungguh telah hapuslah amalnya."

bukhari:559

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Jarir bin Hazim] berkata, aku mendengar [Al Hasan] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Taghlib], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi hadiah berupa harta atau tawanan wanita, beliau lalu membagi-bagikannya. Ada orang yang diberi dan ada yang tidak. Kemudian sampai berita kepada beliau bahwa orang-orang yang tidak diberi, mereka mencela (beliau). Maka mengucapkan puja dan puji kepada Allah lalu bersabda: "Amma ba'du. Demi Allah, memang aku telah memberi seseorang dan tidak kepada yang lain. Orang yang tidak aku beri sesungguhnya lebih aku cintai daripada orang yang aku beri. Namun aku memberi sekelompok kaum karena aku melihat hati-hati mereka masih sangat bersedih dan punya rasa takut. Dan aku biarkan sekelompok orang karena Allah telah menjadikan hati-hati mereka penuh dengan perasaan cukup dan penuh kebaikan. Di antara mereka adalah 'Amru bin Taghlib." 'Amru bin Taghlib berkata, "Demi Allah, tidak ada yang lebih aku sukai dari unta yang paling baik dibandingkan ucapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadaku tadi." Hadits ini dikuatkan oleh [Yunus]."

bukhari:871

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Syu'nah] dari [Sa'ad bin Ibrahim] dari bapaknya [Ibrahim] bahwa; "Pada suatu hari ['Abdurrahman bin 'Auf] dihidangkan makanan kepadanya saat itu ia sedang berpuasa. Lalu ia berkata, Mus'ab bin Umair telah terbunuh. Ia adalah orang yang lebih baik dariku, namun saat (hendak dikafani) tidak ada kain kafan yang bisa membungkusnya kecuali hanyalah burdah (kain bergaris) yang apabila kepalanya akan ditutup, kakinya terbuka (karena kain yang pendek) dan bila kakinya yang hendak ditutup kepalanyalah yang terbuka. Dan aku melihat dia berkata, pula; "Hamzah pun atau orang lain yang lebih baik dariku telah terbunuh. Kemudian setelah itu dunia telah dibukakan buat kami atau katanya kami telah diberi kenikmatan dunia dan sungguh kami khawatir bila kebaikan-kebaikan kami disegerakan balasannya buat kami (berupa kenikmatan dunia). Lalu ia pun mulai menangis.

bukhari:1196

Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ali bin Husain] dari ['Amru bin 'Utsman] dari [Usamah bin Zaid radliallahu 'anhum] bahwa dia berkata: "Wahai Rasulullah, dimana anda akan singgah di Makkah ini?". Beliau berkata: "Apakah 'Uqail meninggalkan rumah yang luas atau rumah-rumah?". 'Uqail dan Tholib mendapatkan warisan dari Abu Tholib sedangkan Ja'far dan 'Ali radliallahu 'anhuma tidak mewarisi sedikitpun karena keduanya adalah Muslim sedangkan 'Uqail dan Tholib kafir. Dan adalah 'Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu berkata: "Seorang mu'min tidak mewariskan kepada orang yang kafir". Ibnu Syihab berkata: "Mereka menafsirkan firman Allah Ta'ala QS Al Anfal ayat 72 (yang artinya): ("Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan menolong (orang yang berhijrah) mereka itu satu sama lain saling melindungi").

bukhari:1485

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan puasa hari 'Asyura' (10 Muharam) lalu memerintahkan (para sahabat) untuk melaksanakannya pula. Setelah Allah mewajibklan puasa Ramadhan, maka puasa hari 'Asyura' ditinggalkan. Dan 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu tidaklah melaksanakan puasa hari 'Asyura' kecuali bila bertepatan dengan hari-hari puasa yang biasa dikerjakannya".

bukhari:1759

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada saya [Khalid] dia adalah anak Al Harits telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas radliallahu 'anhu]; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menemui Ummu Sulaim, kemudian Ummu Sulaim menyuguhkan kurma dan mentega untuk Beliau. Beliau berkata: "Simpanlah mentega-mentega kalian untuk suguhan minuman dan kurma-kurma kalian untuk makanannya karena aku sedang berpuasa". Kemudian Beliau berdiri di pojok rumah mengerjakan shalat sunnat. Setelah itu Beliau memanggil Ummu Sulaim dan anggota keluarga lainnya. Ummu Sulaim berkata: "Wahai Rasulullah, aku mempunyai permintaan sederhana". Beliau bertanya: "Apa itu?" Ummu Sulaim berkata: "Pelayan anda itu, Anas, dia tidak pernah meninggalkan kebaikan akhirat sekalipun dan urusan dunianya kecuali dia minta kepadaku". Maka Beliau berdo'a: "Ya Allah, karuniakanlah dia harta dan anak-anak dan berilah dia keberkahan didalamnya". Setelah itu aku menjadi orang yang paling banyak hartanya di kalangan Kaum Anshar. Dan telah menceritakan kepada saya putriku Umainah: "Setelah itu dia memiliki anak dari sulbiku, yang ketika kedatangan Hajjaj di Bashrah, telah dikuburkan sekitar sebanyak seratus dua sembilan puluh orang". Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] berkata, telah menceritakan kepada saya [Humaid] dia mendengar [Anas radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:1846

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] bahwa ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Orang-orang Quraisy pada masa Jahiliyah melaksanakan puasa hari 'Asyura' dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakannya. Ketika Beliau sudah tinggal di Madinah Beliau tetap melaksanakannya dan memerintahkan orang-orang untuk melaksanakannya pula. Setelah diwajibklan puasa Ramadhan Beliau meninggalkannya. Maka siapa yang mau silakan berpuasa dan siapa yang tidak mau silakan meninggalkannya".

bukhari:1863

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] telah menceritakan kepada saya [Salim bin 'Abdullah] bahwa ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga orang dari kalangan orang sebelum kalian yang sedang bepergian hingga ketika mereka singgah dalam gua lalu mereka memasuki gua tersebut hingga akhirnya ada sebuah batu yang jatuh dari gunung hingga metutupi gua. Mereka berkata; Tidak akan ada yang dapat menyelamatkan kalian dari batu ini kecuali bila kalian berdoa meminta kepada Allah dengan perantaraan kebaikan amal kalian. Maka seorang diantara mereka berkata; "Ya Allah, aku memiliki kedua orangtua yang sudah renta. Dan aku tidaklah pernah memberi minum susu keluargaku pada akhir siang sebelum keduanya. Suatu hari aku keluar untuk mencari sesuatu dan aku tidak beristirahat mencarinya hingga keduanya tertidur, aku pulang namun aku dapati keduanya sudah tertidur dan aku tidak mau mendahului keduanya meminum susu untuk keluargaku. Maka kemudian aku terlena sejenak dengan bersandar kepada kedua tanganku sambil aku menunggu keduanya bangun sampai fajar terbit, lalu keduanya terbangun dan meminum susu jatah akhir siangnya. Ya Allah seandainya aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah batu ini. Maka batu itu sedikit bergeser namun mereka belum dapat keluar. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: Kemudian berkata, yang lain: "Ya Allah, bersamaku ada putri pamanku yang menjadi orang yang paling mencintaiku. Suatu hari aku menginginkannya namun dia menolak aku. Kemudian berlalu masa beberapa tahun hingga kemudian dia datang kepadaku lalu aku berikan dia seratus dua puluh dinar agar aku dan dia bersenang-senang lalu dia setuju hiingga ketika aku sudah menguasainya dia berkata; tidak dihalalkan bagimu merusak keperawanan kecuali dengan cara yang haq. Maka aku selamat dari kejadian itu. Lalu aku pergi meninggalkannya padahal dia wanita yang paling aku cintai dan aku tinggalkan pula emas perhiasan yang aku berikan kepadanya. Ya Allah seandainya apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah pintu gua ini dimana kami terjebak didalamnya. Maka terbukalah sedikit batu itu namun mereka tetap belum bisa keluar. Bersabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Kemudian orang yang ketiga berkata: Ya Allah aku pernah memperkerjakan orang-orang lalu aku memberi upah mereka kecuali satu orang dari mereka yang meninggalkan haknya lalu dia pergi. Kemudian upah orang tersebut aku kembangkan hingga beberapa waktu kemudian ketika sudah banyak harta dari hasil yang aku kembangkan tersebut orang itu datang kepadaku lalu berkata; "wahai 'Abdullah, berikanlah hak upah saya!" Lalu aku katakan kepadanya; Itulah semua apa yang kamu lihat adalah upahmu berupa unta, sapi, kambing dan pengembalanya". Dia berkata; "wahai 'Abdullah, kamu jangan mengolok-olok aku!" Aku katakan: Aku tidak mengolok-olok!" Maka orang itu mengambil seluruhnya dan tidak ada yang disisakan sedikitpun. Ya Allah seandainya apa yang aku kerjakan itu semata mencari ridhoMu, maka bukakanlah celah batu gua yang kami terjebak didalamnya". Maka batu itu terbuka akhirnya mereka dapat keluar dan pergi".

bukhari:2111

Telah menceritakan kepada kami [Al Makkiy bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abi 'Ubaid] dari [Salamah bin Al Akwa' radliallahu 'anhu] berkata: "Kami pernah duduk bermajelis dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika dihadirkan kepada Beliau satu jenazah kemudian orang-orang berkata: "Shalatilah jenazah ini". Maka Beliau bertanya: "Apakah orang ini punya hutang?" Mereka berkata: "Tidak". Kemudian Beliau bertanya kembali: "Apakah dia meninggalkan sesuatu?" Mereka menjawab: "Tidak". Akhirnya Beliau menyolatkan jenazah tersebut. Kemudian didatangkan lagi jenazah lain kepada Beliau, lalu orang-orang berkata: "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, holatilah jenazah ini". Maka Beliau bertanya: "Apakah orang ini punya hutang?" Dijawab: "Ya". Kemudian Beliau bertanya kembali: "Apakah dia meninggalkan sesuatu?" Mereka menjawab: "Ada, sebanyak tiga dinar". Maka Beliau bersabda: "Shalatilah saudaramu ini". Berkata, Abu Qatadah: "Shalatilah wahai Rasulullah, nanti hutangnya aku yang menanggungnya". Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menyolatkan jenazah itu.

bukhari:2127

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah disodorkan kepada beliau seorang yang sudah merninggal dunia (jenazah) yang meninggalkan hutang maka Beliau bertanya: "Apakah dia meninggalkan harta untuk membayar hutangnya?" Jika diceritakan bahwa jenazah tersebut ada meninggalkan sesuatu untuk melunasi hutangnya maka Beliau menyolatinya, jika tidak maka Beliau berkata, kepada Kaum Muslimin: "Shalatilah saudara kalian ini". Ketika Allah telah membukakan kemenangan kepada Beliau di berbagai negeri Beliau bersabda: "Aku lebih utama menjamin untuk orang-orang beriman dibanding diri mereka sendiri, maka siapa yang mneninggal dunia dari kalangan Kaum Mukminin lalu meninggalkan hutang akulah yang wajib membayarnya dan siapa yang meninggalkan harta maka harta itu untuk pewarisnya".

bukhari:2133

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adiy bin Tsabit] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang (mati) meninggalkan harta maka hartanya itu untuk ahli warisnya dan siapa yang meninggalkan keluarga yang miskin maka menjadi tangungan kami".

bukhari:2223

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammd] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Hilal bin 'Ali] dari ['Abdurrahman bin Abi 'Amrah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang mu'min melainkan aku lebih utama untuk menanggung mereka daripada mereka sendiri baik di dunia maupun di akhirat. Bacalah kalau kalian mau; Annabiyyu awlaa bilmu'miniina min anfusihim (Nabi itu lebih utama bagi orang-orang beriman dari diri mereka sendiri). Maka siapa saja dari orang mu'min yang meninggal dunia dan meninggalkan harta benda, maka harta itu diwariskan untuk keluarganya yang ada dan siapa yang meninggalkan hutang atau kehilangan sesuatu maka datanglah kepadaku karena aku adalah maula (pelindung) nya".

bukhari:2224

Telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Al Harits] telah bercerita kepada kami [Yahya bin Abi Bukair] telah bercerita kepada kami [Zuhair bin Mu'awiah Al Ju'fiy] telah bercerita kepada kami [Abu Ishaq] dari ['Amru bin Al Harits], saudara ipar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu saudara dari Juwairiyah binti Al harits berkata; Ketika meninggal dunia Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak meninggalkan dirham, dinar, budak laki-laki maupun perempuan dan tidak meninggalkan sesuatupun kecuali baghol (hewan peranakan kuda dengan keledai) Beliau yang berwarna putih, senjata perang dan tanah yang Beliau jadikan sebagai shadaqah.

bukhari:2534

Telah bercerita kepada kami ['Amru bin 'Ali] telah bercerita kepada kami [Yahya] telah bercerita kepada kami [Sufyan] berkata telah bercerita kepadaku [Abu Ishaq] berkata; Aku mendengar ['Amru bin Al Harits] berkata: "Tidaklah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan sesuatupun (saat wafat) kecuali baghol Beliau yang berwarna putih, senjata dan sebidang tanah yang semuanya dijadikan sebagai shadaqah".

bukhari:2661

Telah bercerita kepada kami ['Amru bi 'Abbas] telah bercerita kepada kami ['Andur Rahman] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari ['Amru bin Al Harits] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidaklah meninggalkan (harta warisan) kecuali pedang Beliau, baghol (hewan hasil peranakan kuda dan keledai) yang berwarna putih dan sebidang tanah yang semuanya dijadikan sebagai shadaqah.

bukhari:2696

Telah bercerita kepada kami [Mahmud] telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] dari ['Ali bin Husain] dari ['Amru bin 'Utsman bin 'Affan] dari [Usamah bin Zaid] berkatal; "Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam, dimana besok Baginda akan singgah dalam perjalanan haji baginda?". Beliau menjawab: "Apakah Aqil telah menyiapkan suatu tempat singgah buat kita?". Kemudian Beliau berkata: "Kita singgah besok di lembah Bani Kinanah yaitu Al Muhashshab, tempat yang dahulu dipergunakan orang-orang Quraisy bersumpah diatas kekafiran. Yaitu suatu peristiwa ketika Banu Kinanah mengambil sumpah Quraisy untuk mengalahkan Bani Hasyim, mereka bersumpah untuk tidak akan berjual beli dengan mereka (Bani Hasyim) dan tidak akan memberi perlindungan kepada mereka". Az Zuhriy berkata; "Al Khaif adalah Al wadiy (lembah).

bukhari:2830

Telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah, Ummul Mu'minin radliallahu 'anha] mengabarkan kepadanya bahwa Fathimah Alaihimassalam, putri Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam meminta kepada [Abu Bakr ash-Shiddiq] setelah wafatnya Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam agar membagi untuknya bagian harta warisan yang ditinggalkan Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam dari harta fa'i yang Allah karuniakan kepada Beliau. Abu Bakr katakan; " Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam telah bersabda: "Kami tidak mewariskan dan apa yang kami tinggalkan semuanya sebagai shadaqah". Maka Fathimah binti Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam marah dan tidak menegur Abu Bakr setelah itu hingga dia wafat. Fathimah hidup setelah kepergian Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam selama enam bulan". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Fathimah pernah meminta Abu Bakr bagian dari harta yang ditinggalkan Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam berupa tanah di Khaibar dan di Fadak (nama tempat, dekat Madinah) dan shadaqah Beliau di Madinah namun Abu Bakr mengabaikannya dan berkata; "Aku bukanlah orang yang meninggalkan apapun yang pernah dikerjakan Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam melainkan aku akan selalu mengerjakannya. Sungguh aku takut menjadi sesat jika meninggalkan apa yang diperintahkan Beliau. Adapun shadaqah Beliau di Madinah telah diberikan oleh 'Umar kepada 'Ali dan 'Abbas sementara tanah di Khaibar dan Fadak telah dipertahankan oleh 'Umar dan mengatakannya bahwa keduanya adalah shadaqah Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam yang hak-haknya akan diberikan kepada yang mengurus dan mendiaminya sedangkan urusannya berada dibawah keputusan pemimpin". Abu Bakar berkata; "Dan keadaannya tetap seperti itu hingga hari ini". Berkata Abu 'Abdullah Al Bukhariy; Kata ta'ruu diatas seperti dalam firman Allah QS Yunus ayat 54 yang berbunyi I'tarooka diambil sebagai pola "ifta'alta" berasal dari kata 'Aroutuhu yang ashobtuhu (aku mendapatkannya). Seperti juga pola kata ya'ruuhu dan I'tarooniii.

bukhari:2862

Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] berkata telah bercerita kepadaku [Abu Ishaq] berkata aku mendengar ['Amru binAl Harits] berkata; "Tidaklah Nabi Shallallahu'alaihiwasallam meninggalkan sesuatu (saat wafat) kecuali sebilah pedang Beliau, baghal yang berwarna putih dan sebidang tanah yang Beliau jadikan sebagai shadaqah".

bukhari:2867

Telah bercerita kepada kami [Abu Nu'aim] telah bercerita kepada kami [Zakariya'] berkata, telah bercerita kepadaku ['Amir] berkata, telah bercerita kepadaku [Jabir radliallahu 'anhu] bahwa bapaknya meninggal dunia dengan meninggalkan hutang. (Katanya); "Maka kutemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu kukatakan; "Bapakku meninggalkan hutang sedangkan aku tidak memiliki sesuatu kecuali apa yang dihasilkan dari kebun kurma, namun hasil panennya satu musim tidak mencukupi untuk melunasi hutangnya". Beliau pun berangkat bersamaku untuk menghindari umpatan para piutang kepadaku. Kemudian beliau berjalan mengelilingi tumpukan dari tumpukan buah kurma dan berdo'a, kemudian beliau kelilingi tumpukan yang lain, dan beliau duduk di dekat tumpukan kurma tersebut seraya bersabda: "Bagikanlah". Maka Jabir membagikan kurma-kurma tersebut dan berhasil beliau lunasi kesemuanya dan masih tersisa kurma sebanyak yang sudah dibagikan".

bukhari:3315

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari ayahnya [Ibrahim] bahwa saat [Abdurrahman bin 'Auf] sedang berpusa ia pernah diberi hidangan makanan, kemudiandia berkata, "Muhs'ab bin 'Umari telah gugur, padahal dia lebih mulia daripadaku, dia di kafani dengan kain burdah, apabila kepalanya ditutup maka kakinya akan tersingkap, dan jika kakinya ditutup maka kepalanya akan tersingkap. -dan seingatku dia mengatakan- Hamzah gugur padahal dia lebih baik daripadaku, setelah itu (kenikmatan) dunia dibentangkan untuk kami -atau dia mengatakan-, Kami telah diberi (kenikmatan) dunia sebagaimana yang telah diberikan kepada kami, aku khawatir bahwa itu adalah (balasan) kebaikan kami yang didahulukan, " kemudian ia menangis dan meninggalkan hidangan tersebut."

bukhari:3739

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abdurrahman] Telah menceritakan kepada kami [Sa'dan bin Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Hafsah] dari [Azzuhri] dari [Ali bin Husain] dari [Amru bin Utsman] dari [Usamah bin Zaid], katanya; "Sekarang telah tiba penaklukan ya Rasulullah, dimana engkau singgah esok?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Apakah Aqil meninggalkan persinggahan untuk kita? Lantas beliau sabdakan "Seorang mukmin tidak mewarisi orang kafir, dan orang kafir tidak mewarisi orang mukmin." Ditanyakan kepada Az Zuhri; Lantas siapa yang mewarisi Abu Thalib? Nabi menjawab: "Yang mewarisinya 'Aqil dan Thalib." Kata [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan redaksi; 'Dimana engkau singgah esok -maksudnya ketika hajinya-? sedang [Yunus] tidak mengatakan lafadz "Dalam hajinya" tidak pula ada redaksi "Jaman penaklukan Makkah."

bukhari:3946

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Said] dari [Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad, -mantan budak- Abu Qatadah] dari [Abu Qatadah] katanya, kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Hunain. Tatkala kami berperang, terjadi perselisihan dikalangan kaum muslimin, namun selanjutnya kulihat seorang musyrikin memburu seorang kaum muslimin. Dengan sigap aku tebas si laki-laki musyrik itu dari belakangnya, tepatnya di urat pundaknya dengan pedang, aku berhasil membelah baju besinya. Tiba-tiba si laki-laki itu menghadapku, mendekapku, namun telah kucium bau kematiannya, dan kematian ia pun mati, sehingga aku terbebas darinya. Kemudian kutemui Umar bin Khattab dan kutanyakan "Bagaimana nasib orang-orang? Jawabnya; 'Itu sudah menjadi Allah azza wa Jalla." Kemudian para sahabat pulang sedang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam duduk dan mengumumkan: "Barangsiapa yang bisa membunuh musuh, dan ia mempunyai bukti, maka baginyalah rampasannya". Maka aku (Abu Qatadah) berkata; "Siapa yang mau memberi kesaksian padaku? Aku lantas duduk. Nabi kemudian mengucapkan seperti semula." Maka aku pun berdiri untuk kedua kalinya dan mengatakan; siapa yang mau memberi kesaksian kepadaku? Lantas aku duduk. Lalu nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dengan kalimat yang serupa. Aku pun berdiri lagi, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya; "Apa perlumu wahai Abu Qatadah? Maka kuberitakan segala yang kulakukan. Tiba-tiba ada seorang sahabat berdiri dan berujar "Abu Qatadah benar, dan rampasannya ada padaku, tolong bujuklah dia agar meridhai untukku!" Seketika itu pula Abu Bakar tampil dan berujar; "Saya bersumpah, Demi Allah, tidak bisa seperti ini. Tidak bisa orang itu menemui salah satu singa Allah (maksudnya Abu Qatadah) yang ia berperang demi Allah dan rasul-Nya lantas ia berikan salab (rampasannya)!" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berujar; "Abu Bakar benar, berikan rampasannya kepada Abu Qatadah! Maka si laki-laki pun memberikannya kepadaku. Lalu (Abu Qatadah) dengan rampasan itu aku belikan kebun di bani Salimah, dan itulah harta pertama-tama yang kumiliki semasa Islam. Sedang [Laits] mengatakan, Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Said] dari [Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad], -maula- Abu Qatadah, [Abu Qatadah] bercerita, ketika perang Hunain, aku mencermati seorang kaum muslimin yang memerangi seorang musyrikin, dan ada musuh musyrikin lain yang mengintainya di belakangnya untuk membunuhnya. Maka aku bergegas memburu si pengintai itu, ia angkat pedangnya untuk menyabetku, namun aku lebih dahulu menyabet tangannya hingga putus. Si laki-laki itu terus memegangku dan mendekapku sangat kuat hingga aku ketakutan juga, namun rupanya kekuatannya berangsur-angsur melemah, dan akhirnya aku sungkurkan dan kubunuh, kaum muslimin kemudian kocar-kacir dan aku kocar kacir bersama mereka, tapi ternyata Umar bin khattab masih ditengah-tengah kaum muslimin dan kutanyakan; "Bagaimana nasib kita? Jawab Umar; "Allah yang akan menentukannya!" kemudian para sahabat menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan beliau sampaikan pengumuman; "Barangsiapa yang bisa mengajukan bukti atas korban yang ia bunuh, maka ia peroleh rampasannya." Maka aku segera berdiri untuk mencari bukti atas korban yang kubunuh di perang itu, dan tak kulihat seorang pun yang mau memberi kesaksian atas pembunuhanku. Maka aku duduk, kemudian aku punya inisiatif agar kuutarakan uneg-unegku kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Tiba-tiba salah seseorang berujar; "Senjata orang yang dibunuhnya, yang selalu Abu Qatadah sebut-sebut ada padaku, tolong mintalah keridlaannya!" Maka Abu Bakar kontan berujar; "Sekali-kali tidak, nggak bisa, tidak bakalan Rasulullah memberi senjata itu hanya kepada burung pipit quraisy -ucapan penghinaan Abu bakar kepada si laki-laki- sedang beliau tinggalkan singa Allah (julukan Abu Qatadah) yang telah berperang membela Allah dan Rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri. Lalu si laki-laki menyerahkan senjatanya kepadaku yang dengannya kubelikan sebidang kebun. Itulah kekayaaan pertama-tama yang kumiliki dalam keIslamanku.

bukhari:3978

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin 'Abdullah] bahwa ['Abdullah bin Muhammad bin Abu Bakr]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin 'Umar] dari ['Aisyah radliallahu 'anhu] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukankah engkau melihat bahwa kaummu ketika membangun Ka'bah mengurangi pondasi-pondasi Ibrahim 'Alaihissalam?" Maka saya katakan; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tidakkah engkau kembalikan ke pondasi-pondasi Ibrahim 'alaihissalam? Beliau menjawab: "Kalaulah tidak karena kaummu dekat dengan masa kekafiran." Abdullah bin Umar berkata; seandainya Aisyah telah mendengar hal ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentu saya tidak akan melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan dari menyentuh dua rukun yang terletak setelah Hijr, hanya saja Ka'bah belum disempurnakan di atas pondasi-pondasi Ibrahim 'alaihissalam ketika itu.

bukhari:4124

Telah menceritakan kepadaku [Mahmud] Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah] dari [Israil] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] dia berkata; bahwa suatu hari Al Asy'ats menemuinya yang pada waktu itu dia sedang makan. Maka dia berkata; Hari ini adalah hari Asyura. Abdullah berkata; Dahulu sebelum diwajibkan bulan Ramadlan, hari ini adalah hari berpuasa. Tatkala diwajibkan bulan Ramadlan, maka hari itu ditinggalkan, oleh karena itu ayo mendekat dan makanlah!

bukhari:4143

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fulaih] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Hilal bin Ali] dari [Abdurrahman bin Abu 'Amrah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dia berkata; "Tidaklah ada seorang mukmin kecuali aku lebih utama atas dirinya baik di dunia maupun di akhirat, bacalah jika engkau mau: "Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri.. (Al Ahzab: 6), " maka seorang mukmin manapun yang meninggal dan meninggalkan harta maka hendaklah ahli warisnya mewarisinya, dan barangsiapa meninggalkan hutang atau keluarga maka hendaklah ia datang kepadaku karena aku adalah walinya."

bukhari:4408

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] ia berkata; Aku dan Syaddad bin Ma'qil menemui [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, lalu Syaddad bin Ma'qil pun bertanya padanya, "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan sesuatu?" Ia menjawab, "Tidaklah meninggalkan sesuatu pun kecuali apa yang ada di antara dua sisi kitab." Lalu kami menemui [Muhammad bin Ali Al Hanafiyyah] dan bertanya padanya, maka ia pun menjawab, "Tidaklah beliau meninggalkan sesuatu, kecuali apa yang terdapat di antara dua sisi kitab."

bukhari:4631

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwa ia berkata; "Seburuk-buruk jamuan adalah jamuan walimah, yang diundang sebatas orang-orang kaya, sementara orang-orang miskin tidak diundang. Siapa yang tidak memenuhi undangan maka sungguh ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:4779

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sedekah yang paling utama adalah sedekah yang meninggalkan pelakunya dalam kecukupan. Tangan yang di atas adalah lebih baik daripada tangan yang dibawah. Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu." Sebab, seorang isteri akan berkata, "Terserah, kamu memberiku makan, atau kamu menceraikanku." Dan seorang budak juga berkata, "Berilah aku makan dan silahkan engkau menyuruhku bekerja." Kemudian seorang anak juga akan berkata, "Berilah aku makan, kepada siapa lagi engkau meninggalkanku?." Mereka bertanya, "Wahai Abu Hurairah, apakah kamu mendengar hal ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" ia menjawab, "Tidak. Hal ini adalah dari Abu Hurairah."

bukhari:4936

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwa suatu ketika, pernah didatangkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seorang laki-laki yang meninggal dalam keadaan memiliki hutang. Maka beliau pun menanyakan, apakah laki-laki itu meninggalkan sesuatu untuk membayar hutangnya. Bila diberitakan bahwa bahwa laki-laki itu meninggalkan sesuatu yang dapat melunasi hutangnya, maka beliau menshalatinya. Namun jika tidak, maka beliau bersabda kepada kaum muslimin: "Shalatilah sahabat kalian ini." Ketika Allah telah memberikan kemenangan-kemenangan beliau bersabda: "Aku adalah lebih utama (lebih berhak) melayani kaum mukminin daripada diri mereka sendiri. Barangsiapa yang meninggal dari kaum mukminin dengan meninggalkan hutang, maka atas dirikulah pelunasannya. Dan barangsiapa yang meninggalkan harta, maka harta itu adalah untuk ahli warisnya."

bukhari:4952

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Al Azraq bin Qais] dia berkata; "Kami pernah berada di tepi sungai di Ahwaz yang airnya sedikit mengering, tiba-tiba [Abu Barzah Al Aslami] datang dengan mengendarai kuda, lalu dia mengerjakan shalat dengan membiarkan kudanya, tiba-tiba kudanya kabur, dia pun membatalkan shalatnya untuk mengejar kudanya yang kabur hingga ia dapat menangkapnya lagi, kemudian dia kembali untuk mengqadla' shalatnya. Ternyata di antara kami ada seorang laki-laki yang memiliki pikiran (lain), ia lalu menghadap dan berkata; "Lihatlah orang tua ini, ia meninggalkan (membatalkan) shalatnya karena seekor kuda." Setelah itu Abu Barzah menemuinya dan berkata; "Tidak ada seorang pun yang sangat mencelaku semenjak saya berpisah dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " katanya selanjutnya; "Sesungguhnya tempat tinggalku sangatlah jauh, sekiranya aku shalat dan membiarkan kudaku, niscaya aku pulang ke keluarga sampai larut malam." Dan Al Azraq menyebutkan bahwa dia telah menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan ikut berperang bersama beliau."

bukhari:5662

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Mas'ud] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu wa`il] dari [Khudzaifah] radliyallahu'anhu mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah kepada kami, yang dalam khutbah itu tidaklah beliau tinggalkan sesuatu yang terjadi hingga kiamat tiba, selain beliau sebutkan, yang tahu akan mengetahuinya, dan yang bodoh tidak mengetahuinya, sungguh aku telah melihat sesuatu yang pernah kulupakan, lantas aku tahu suatu hal yang tidak diketahui seseorang karena ia belum melihatnya, lantas ia pun melihatnya dan mengetahuinya.

bukhari:6114

Telah menceritakan kepada kami [Abdan] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya lebih utama menjamin orang-orang mukmin daripada diri mereka sendiri, maka barangsiapa meninggal sedang ia mempunyai hutang dan tidak meninggalkan harta untuk melunasinya, kewajiban kamilah untuk melunasinya, dan barangsiapa meninggalkan harta, maka itu bagi ahli warisnya."

bukhari:6234

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah] dari [Israil] dari [Abu Hushain] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu mengatakan; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Saya lebih berhak menanggung urusan orang-orang mukmin daripada mereka sendiri, maka siapa mati dan meninggalkanharta maka hartanya untuk ahliwarisnya yang ashabah, dan barangsiapa meninggalkan hutang atau anak yang terlantar, saya walinya, maka hendaknya memanggil saya untuk menanggung hutangnya dan anak-anaknya."

bukhari:6248

Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa meninggalkan harta, maka bagi ahli warisnya, dan barangsiapa meninggalkan tanggungan, maka kami yang menjaminnya."

bukhari:6266

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Ibnu 'Abbas] mengatakan; aku menyampaikan petuah-petuah untuk beberapa orang muhajirin yang diantara mereka adalah 'Abdurrahman bin Auf, ketika aku berada di persinggahannya di Mina dan dia bersama [Umar bin Khattab], di akhir haji yang dilakukannya. Tiba-tiba Abdurrahman bin Auf kembali kepadaku dan mengatakan; 'sekiranya engkau melihat seseorang yang menemui amirul mukminin hari ini, orang itu mengatakan; 'Wahai amirul mukminin, apakah engkau sudah tahu berita si fulan yang mengatakan; 'sekiranya Umar telah meninggal, aku akan berbaiat kepada fulan, pembaiatan Abu Bakar ash Shiddiq tidak lain hanyalah sebuah kekeliruan dan sekarang telah berakhir.' Umar serta merta marah dan berujar; 'Sungguh sore nanti aku akan berdiri menghadapi orang-orang dan memperingatkan mereka, yaitu orang-orang yang hendak mengambil alih wewenang perkara-perkara mereka.' Abdurrahman berkata; maka aku berkata; 'Wahai amirul mukminin, jangan kau lakukan sekarang, sebab musim haji sekarang tengah menghimpun orang-orang jahil dan orang-orang bodoh, merekalah yang lebih dominan didekatmu sehingga aku khawatir engkau menyampaikan sebuah petuah hingga para musafir yang suka menyebarkan berita burung yang menyebarluaskan berita, padahal mereka tidak jeli menerima berita dan tidak pula meletakkannya pada tempatnya, maka tangguhkanlah hingga engkau tiba di Madinah, sebab madinah adalah darul hijrah dan darus sunnah yang sarat dengan ahli fikih para pemuka manusia, sehingga engkau bisa menyampaikan petuah sesukamu secara leluasa dan ahlul ilmi memperhatikan petuah-petuahmu dan meletakkannya pada tempatnya.' Umar menjawab; 'Demi Allah, insya Allah akan aku lakukan hal itu diawal kebijakan yang kulakukan di Madinah.' Kata ibnu Abbas, Maka kami tiba di Madinah setelah bulan Dzulhijjah, begitu hari jumat kami segera berangkat ketika matahari condong hingga kutemui Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail yang duduk ke tiang minbar, aku duduk di sekitarnya yang lututku menyentuh lututnya, tak lama aku menunggu hingga datanglah Umar bin Khattab, begitu aku melihat dia datang, saya katakan kepada Sa'id bin Zaid dan Amru bin Nufail; 'Sore ini sungguh Umar akan menyampaikan sebuah pesan yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya semenjak dia diangkat menjadi khalifah,.' Namun Sa'id mengingkariku dengan mengatakan; 'Semoga kamu tidak kecela, Umar menyampaikan pidato yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya.' Kemudian Umar duduk diatas minbar. Ketika juru-juru pengumuman telah diam, Umar berdiri memanjatkan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian dia berkata; 'Amma ba'du, saya sampaikan maklumat kepada kalian yang telah ditakdirkan bagiku untuk menyampaikannya, saya tidak tahu mungkin pidato ini adalah menjelang kematianku, maka barangsiapa mencermatinya dan memperhatikannya dengan baik-baik, hendaklah ia menyampaikannya hingga ke tempat-tempat hewan tunggangannya pergi, dan barangsiapa yang khawatir tidak bisa memahaminya, tidak aku halalkan kepada seorang pun untuk berdusta kepadaku. Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam dengan membawa kebenaran, dan telah Allah turunkan al Qur`an kepadanya, yang diantara yang Allah turunkan adalah ayat rajam sehingga bisa kita baca, kita pahami dan kita cermati, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hukum rajam, maka kita pun harus melakukan hukuman rajam sepeninggal beliau, aku sedemikian khawatir jika zaman sekian lama berlalu bagi manusia, ada seseorang yang berkata; 'Demi Allah, kami tidak menemukan ayat rajam dalam kitabullah, ' kemudian mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang Allah turunkan, padahal rajam menurut kitabullah adalah hak (benar) bagi orang yang berzina dan ia telah menikah baik laki-laki maupun perempuan dan bukti telah jelas, atau hamil atau ada pengakuan, kemudian kita juga membaca yang kita baca dari kitabullah, janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian, sebab membenci ayah kalian adalah kekufuran -atau Umar mengatakan dengan redaksi; 'Sesungguhnya ada pada kalian kekufuran jika membenci ayah-ayah kalian- kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "janganlah kalian memujiku berlebihan sebagaimana Isa bin maryam dipuji, katakanlah bahwa aku hanyalah hamba Allah dan rasul-NYA, " kemudian sampai berita kepadaku bahwa seseorang diantara kalian berkata; 'Sekiranya Umar telah meninggal maka aku akan berbaiat kepada fulan, janganlah seseorang tertipu dengan yang mengatakan; 'hanyasanya pembaiatan Abu Bakar kebetulan dan sudah selesai, ' ketahuilah, pembaiatan itu memang telah berlalu, namun Allah menjaga keburukannya, ketahuilah bahwa orang yang mempunyai kelebihan diantara kalian, yang tak mungkin terkejar kelebihannya, ia tak akan bisa menyamai kelebihan Abu Bakar, barangsiapa berbaiat kepada seseorang tanpa musyawarah kaum muslimin, berarti ia tidak dianggap dibaiat begitu juga yang membaiatnya, yang demikian karena dikhawatirkan keduanya akan dibunuh. Diantara berita yang beresar di tengah kita adalah, ketika Allah mewafatkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam, orang-orang anshar menyelisihi kami dan mereka semua berkumpul di Saqifah bani Sa'idah, dan Ali serta Zubair menyelisihi kami serta siapa saja yang bersama keduanya, dan orang-orang muhajirin berkumpul kepada Abu Bakar, maka aku katakan kepada Abu Bakar; 'Wahai Abu Bakar, mari kita temui kawan-kawan kita dari Anshar, ' maka kami berangkat untuk menemui mereka, tatkala kami telah mendekati mereka, dua orang shalih diantara mereka menemui kami dan mengutarakan kesepakatan orang-orang, keduanya berkata; 'Kalian mau kemana wahai orang-orang muhajirin? ' kami menjawab; 'Kami akan menemui ikhwan-ikhwan kami dari anshar.' Keduanya berkata; 'Jangan, jangan kalian dekati mereka, putuskanlah urusan kalian.' namun aku katakan; 'Demi Allah, kami harus mendatangi mereka', maka kami pun berangkat hingga mendatangi mereka di Saqifah bani Sa'idah, ternyata disana seorang laki-laki yang berselimut kain ditengah-tengah mereka, saya pun bertanya; 'Siapakah ini? ' Mereka menjawab; 'Ini Sa'd bin Ubadah.' Saya bertanya; 'kenapa dengannya? ' Mereka menjawab; 'Dia tengah sakit dan mengalami demam yang serius.' Tatkala kami duduk sebentar, juru pidato mereka bersaksi dan memanjatkan pujian kepada Allah dengan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian mengatakan; "Amma ba'd. Kami adalah penolong-penolong Allah (ansharullah) dan laskar Islam, sedang kalian wahai segenap muhajirin hanyalah sekelompok manusia biasa dan golongan minoritas dari bangsa kalian, namun anehnya tiba-tiba kalian ingin mencongkel wewenang kami dan menyingkirkan kami dari akar-akarnya." Tatkala juru pidato itu diam, aku ingin berbicara dan telah aku perindah sebuah ungkapan kata yang menjadikanku terkagum-kagum dan ingin aku ungkapkan di hadapan Abu Bakar, yang dalam beberapa batasan aku sekedar menyindirnya. Tatkala aku ingin bicara, Abu Bakar menegur; 'Sebentar! ' Maka aku tidak suka jika niatku menjadikannya marah! Maka Abu Bakar berbicara yang dia lembut daripadaku dan lebih bersahaja. Demi Allah, tidaklah dia meninggalkan sebuah kata yang aku kagumi dalam susunan yang kubuat indah selain ia ucapkan dalam pidato dadakannya yang semisalnya atau bahkan lebih baik hingga dia diam. Kemudian dia mengatakan; 'Kebaikan yang kalian sebut-sebutkan memang kalian penyandangnya dan sesungguhnya masalah kekhilafahan ini tidak diperuntukkan selain untuk penduduk quraisy ini yang mereka adalah pertengahan dikalangan bangsa arab yang nasab dan keluarganya, dan aku telah meridhai salah satu dari dua orang ini untuk kalian, maka baiatlah salah seorang diantara keduanya yang kalian kehendaki.' Kemudian Abu Bakar menggandeng tanganku dan tangan Abu Ubaidah bin Al Jarrah, dan dia duduk ditengah-tengah kami. Dan tidak ada yang aku benci dari perkataannya selainnya. Demi Allah, kalaulah saya digiring kemudian leherku dipenggal dan itu tidak mendekatkan diriku kepada dosa, itu lebih aku sukai daripada aku memimpin suatu kaum padahal disana masih ada Abu Bakar ash Shiddiq, Ya Allah, kalaulah bukan karena jiwaku membujukku terhadap sesuatu pada saat kematian yang tidak aku dapatkan sekarang, rupanya ada seorang berujar; 'Aku adalah kepercayaan anshar, berpengalaman, cerdas dan tetua yang dihormati, kami punya amir dan kalian juga punya amir tersendiri, wahai segenap quraisy! ' Spontan kegaduhan terjadi seru, suara sangat membisingkan, hingga aku memisahkan diri dari perselisihan dan kukatakan; "Julurkan tanganmu hai Abu Bakar! ' Lantas Abu Bakar menjulurkan tangannya, dan aku berbaiat kepadanya, dan orang-orang muhajirinpun secara bergilir berbaiat, kemudian orang anshar juga berbaiat kepadanya, lantas kami melompat kearah Sa'd bin Ubadah sehingga salah seorang diantara mereka berujar; 'Kalian telah membunuh Sa'd bin Ubadah? ' Kujawab 'Allah yang membunuh Sa'ad bin Ubadah.' Umar melanjutkan; 'Demi Allah, tidaklah kami dapatkan urusan yang kami temui yang jauh lebih kuat daripada pembaiatan Abu Bakar, kami sangat khawatir jika kami tinggalkan suatu kaum sedang mereka belum ada baiat, kemudian mereka membaiat seseorang sepeninggal kami sehingga kami membaiat mereka diatas suatu hal yang tidak kami ridhai, atau kita menyelisihi mereka sehingga terjadi kerusakan, maka barangsiapa yang membaiat seseorang dengan tanpa musyawarah kaum muslimin, janganlah diikuti, begitu juga orang yang di baiatnya, karena dikhawatirkan keduanya terbunuh.'

bukhari:6328

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] dan [Ahmad bin Tsabit Al Jahdari] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafiy] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila berkhutbah matanya menjadi merah, suaranya tinggi dan emosinya menggebu-gebu, seakan-akan ia adalah seorang pemberi peringatan pada pasukan, beliau berseru: "Waspadalah, musuh akan datang di pagi hari, musuh akan datang di sore hari! " Dan beliau berseru: "Aku diutus dengan datangnya hari kiamat seperti (kedua jari) ini, " beliau menggandengkan antara dua jarinya; jari telunjuk dan jari tengah. Beliau lalu bersabda: "'Amma ba'du; sesungguhnya sebaik-baik perkara adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan, dan setiap bid'ah adalah sesat." Dan beliau selalu bersabda: "Barangsiapa meninggalkan harta, maka bagi ahli warisnya. Dan barang siapa meninggalkan hutang atau amanah maka akulah yang menanggungnya."

ibnu-majah:44

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] dan [Harun bin Ishaq], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Salamah bin Wardan] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barangsiapa meninggalkan dusta, sementara dia bathil, maka akan dibangunkan baginya istana di tepian surga. Barangsiapa meninggalkan debat meskipun ia benar, maka akan dibangunkan baginya istana di tengah surga. Barangsiapa memperbaiki akhlaknya maka baginya akan dibangunkan istana di surga yang paling tinggi."

ibnu-majah:50

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Amir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Atho` bin As Sa`ib] dari [Zadzan] dari [Ali bin Abu Thalib], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa meninggalkan sekadar satu lembar rambut dari tubuhnya ketika mandi junub, maka ia akan diperlakukan begini dan begini dalam neraka." Ali berkata; "Karena itu aku selalu mengulang-ulang (membasuh) rambutku." Dan ia memendekkan rambutnya.

ibnu-majah:591

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Isma'il Al Hudzali Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Az Zabriqan bin 'Amru Adl Dlamri] dari [Usamah bin Zaid] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-orang itu segera berhenti dari meninggalkan shalat berjama'ah atau benar-benar akan aku bakar rumah mereka."

ibnu-majah:787

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Shofwan bin Isa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Rafi'] dari [Abu Abbdullah bin Ammi Abu Hurairah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Orang-orang banyak meninggalkan bacaan AMIIN, padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika membaca GHAIRIL MAGHDLUUBI 'ALAIHIM WALADL DLALLIIN beliau mengucapkan AMIIN hingga orang-orang yang berada di shaf pertama mendengarnya, dan masjid pun bergemuruh. "

ibnu-majah:843

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " (Pembatas) antara seorang hamba dan kekafiran adalah meninggalkan shalat. "

ibnu-majah:1068

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Amru bin Sa'd] dari [Yazid Ar Raqasyi] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada pembatas antara seorang hamba dengan kesyirikan selain meninggalkan shalat, jika ia meninggalkan shalat maka ia telah kafir. "

ibnu-majah:1070

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dan [Yazid bin Harun] dan [Muhammad bin Bisyr] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ubaidah bin Sufyan Al Hadlrami] dari [Abul Ja'd Ad Dlamri] -ia pernah bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- Ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meninggalkan jum'at sebanyak tiga kali karena meremehkannya, maka hatinya akan ditutup. "

ibnu-majah:1115

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Nuh bin Qais] dari [Saudaranya] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa meninggalkan shalat jum'at dengan sengaja hendaklah bersedekah dengan satu dinar, jika tidak mendapatkannya hendaklah dengan setengahnya. "

ibnu-majah:1118

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] dan [Ahmad bin Tsabit Al Jahdari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Muhallab] dari [Imran Ibnul Hushain] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah salam pada raka'at ketiga dalam shalat ashar, lalu beliau berdiri dan masuk kamar. Maka berdirilah Al Khirbaq, seorang laki-laki yang tangannya pendek, ia berkata, "Wahai Rasulullah, apakah shalatnya diringkas?" beliau pun keluar dan marah sambil menjinjing kain sarungnya, beliau bertanya tentang hal itu hingga beliau diberitahu tentang hal itu. Kemudian beliau melaksanakan raka'at yang tertinggal lalu salam, kemudian beliau sujud dua kali dan salam kembali. "

ibnu-majah:1205

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan qunut dalam shalat subuh mendo`akan salah satu suku arab selama sebulan, kemudian meninggalkannya. "

ibnu-majah:1233

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yusuf As Sulami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa diundang untuk suatu jamuan sementara ia dalam keadaan berpuasa, maka hendaklah ia memenuhinya. Jika berkenan ia boleh makan dan jika tidak maka tidak harus makan. "

ibnu-majah:1741

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali bin Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] dari [Ashim bin Abu An Najud] dari [Abu Wa`il] dari [Masruq] dari [Mu'adz bin Jabal] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku ke Yaman dan memerintahkan agar aku mengambil zakat tanaman yang diairi oleh langit atau tanah tadah hujan sebesar sepersepuluh. Sementara yang diairi dengan ember zakatnya adalah seper dua puluh." Yahya bin Adam berkata, "Al Ba'lu, Al 'Atsari dan Al 'Adzyyu adalah sesuatu yang diairi oleh langit.? Lebih khusus, bahwa Al 'Atsari adalah tanaman yang ditanam karena bantuan mendung dan hujan, ia tidak diairi kecuali dengan air hujan. Sementara Al Ba'lu adalah pepohonan yang akarnya menancap jauh ke dasar bumi menembus air, hingga ia tidak butuh disiram meski dalam waktu lima atau enam tahun. Inilah Al ba'lu. Sedangkan As Sail adalah air lembah yang mengalir jika terjadi banjir. Dan ghail adalah air yang selalu mengalir.

ibnu-majah:1808

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi' Ash Sha`igh] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Nafi'] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Umar] bahwasanya ketika Utsman bin Mazh'un meninggal, ia meninggalkan seorang puteri. Ibnu Umar berkata, "Lalu pamanku, Qudamah, menikahkan aku dengannya tanpa bermusyawarah terlebih dahulu hingga ia tidak mau untuk menikah. Qudamah adalah paman gadis itu. Hal itu terjadi ketika bapaknya meninggal. Wanita itu ingin agar pamannya menikahkan dirinya dengan Al Mughirah bin Syu'bah, maka pamannya menikahkannya dengan Al Mughirah."

ibnu-majah:1868

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ziyad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang bersumpah dan mengucapkan 'Insya-Allah', jika berkehendak ia boleh melakukan sumpahnya dan jika berkehendak ia boleh meninggalkannya tanpa berdosa."

ibnu-majah:2096

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarh Al Mishri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; Abu Hurairah berkata; "Jika ada seorang mukmin meninggal pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan meninggalkan hutang, beliau bertanya: "Apakah ia meninggalkan sesuatu yang dapat digunakan untuk membayar hutangnya?" jika para sahabat menjawab 'Ya', beliau menshalatinya. Namun jika para sahabat menjawab 'tidak', beliau bersabda: "Shalatlah untuk sahabat kalian." Ketika Allah memberikan banyak kemenangan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku lebih berhak atas jiwa seorang mukmin dari diri mereka sendiri, barangsiapa meninggal sementara ia mempunyai hutang maka akulah yang akan membayarnya, dan barangsiapa meninggalkan harta, maka harta itu untuk ahli warisnya."

ibnu-majah:2406

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Bapaknya] dari [Jabir] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meninggalkan harta hendaklah untuk ahli warisnya, dan barangsiapa meninggalkan hutang, atau kerabat (yang butuh pengayoman) maka kepadakulah kewajiban itu. Aku adalah orang yang paling berhak atas seorang mukmin."

ibnu-majah:2407

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Utsman bin Sa'id bin Katsir bin Dinar Al Himshi], telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Abu Halbas] dari [Khulaid bin Abu Khulaid] dari [Mu'awiyah bin Qurrah], dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa ketika diambang kematian berwasiat dengan wasiat yang dibenarkan oleh kitabullah maka wasiatnya akan menjadi pelebur bagi apa yang dia tinggalkan dari zakatnya pada masa hidupnya."

ibnu-majah:2696

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al 'Adani]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; "Isteri Sa'd bin Rabi' datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa kedua anak perempuannnya, lalu berkata; 'Wahai Rasulullah! Ini dua anak perempuan dari Sa'd. la terbunuh di saat perang Uhud bersamamu. Sesungguhnya pamannya telah mengambil seluruh peninggalan ayah mereka. Padahal seorang wanita yang menikah pasti memiliki harta. Rasulullah terdiam sampai ayat tentang warisan diturunkan. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil saudara laki-laki dari Sa'd bin Rabi', lalu berkata; 'Berikanlah dua pertiga dari harta Sa'd untuk kedua anak perempuannya, seperdelapan untuk isterinya dan sisanya untukmu.'"

ibnu-majah:2711

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab]; telah memberitakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ali bin Al Hushain] bahwa ia menceritakannya bahwa ['Amru bin 'Utsman] mengabarinya dari [Usamah bin Zaid], sesungguhnya ia berkata; "Wahai Rasulullah apakah engkau akan mampir di rumahmu di Makkah?" Ia berkata; 'Apakah Aqil meninggalkan bagian dari harta warisan untuk kami berupa rumah? ' Aqil adalah ahli waris dari Abu Thalib, yaitu ia dan Thalib. Sedangkan Ja'far dan Ali tidak mendapatkan harta warisan sama sekali karena keduanya orang Islam. Sementara Aqil dan Thalib adalah orang kafir. Oleh karena hal ini Umar berkata; 'Seorang mukmin tidak boleh memberikan warisan kepada orang kafir.' Usamah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim tidak boleh memberikan harta warisan kepada orang kafir, demikian pula orang kafir tidak boleh memberikan harta warisannya kepada orang muslim."

ibnu-majah:2720

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya]; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazak]; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ali bin Al Husain] dari [Amru bin Utsman] dari [Usamah bin Sa'id], ia berkata; "Aku bertanya; 'Wahai Rasulullah, di mana engkau akan singgah esok? ' Kejadian itu pada saat beliau mengerjakan haji. Lalu beliau menjawab: 'Apakah 'Aqil menyiapkan rumah untuk kita? ' Beliau kemudian bersabda: 'Besok kita singgah di lembah Bani Kinanah.' Yang beliau maksud adalah Al Muhashshab, sebuah lokasi melempar jumrah yang pernah menjadi lokasi kaum Quraisy berikrar untuk tidak kufur. Ini terjadi saat Bani Kinanah bersekutu dengan Quraisy melawan Bani Hasyim dengan menolak mengawinkan keturunan Bani Hasyim dan menolak berdagang dengan mereka." Ma'mar berkata; 'Zuhri berkata; 'Al Khaif adalah sebuah lembah'.'

ibnu-majah:2933

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [As Sya'bi] dari [Al Miqdam Abu Karimah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menjamu tamu (selama) satu malam adalah wajib, dan jika di pagi harinya tamu tersebut masih berada di pekarangan (rumah), maka ia adalah utang baginya. Jika mau ia boleh menjamunya (lagi), jika tidak maka ia boleh membiarkannya."

ibnu-majah:3667

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Al Miqdam bin Syuraih] dari [ayahnya Al Miqdam] dari [ayahnya] bahwa ['Aisyah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila beliau melihat awan gelap yang begerak di ufuk di antara ufuk yang tinggi, maka beliau meninggalkan semua kegiatannya meski dalam shalat, sampai menatapnya dan berdo'a: "Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari keburukan yang Engkau datangkan bersamanya." Jika turun hujan, maka beliau berdo'a: "Allahumma shaiban naafi'a (Ya Allah jadikanlah curahan yang penuh keberkahan)." (beliau membacanya) dua kali atau tiga kali. Dan jika Allah Azza Wa Jalla menghilangkannya dan tidak jadi turun hujan, maka beliau (bersyukur) memuji Allah atas semua itu."

ibnu-majah:3879

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Abu Ar Rabi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata, "Salman pernah mengeluh sakit, maka Sa'd datang menjenguknya. Ketika ia melihat Salman menangis, Sa'd bertanya, "Apa yang membuatmu menangis wahai saudaraku? Tidakkah kamu telah menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Bukankah…? Dan bukankah …? [Salman] menjawab, "Tidaklah aku menangis karena rakus terhadap dunia dan tidak pula karena benci (akan pergi) ke akhirat, akan tetapi dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan amanat kepadaku, dan menurutku aku telah melanggar amanah tersebut." Sa'd bertanya, "Apakah yang beliau amanatkan kepadamu?" Salman menjawab, "Beliau memberiku amanah, bahwa cukuplah bekal salah seorang dari kalian sebagaimana (bekal) orang yang hendak bepergian. Dan menurutku aku telah melampaui batas. Adapun kamu wahai Sa'd, takutlah kamu kepada Allah dalam setiap keputusanmu ketika kamu memutuskan suatu hukum, atau dalam pembagianmu saat kamu membagikan, dan dalam keinginanmu ketika kamu berkeinginan." Tsabit berkata, "Telah sampai berita kepadaku bahwa ketika meninggal dunia, Sa'd hanya meninggalkan dua puluh dirham dari harta yang ia miliki."

ibnu-majah:4094

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya]; bahwa [Al Miswar bin Makhramah] mengabarinya, dia menemui [Umar bin Khatthab] di malam ketika ditikam, kemudian membangunkan Umar untuk shalat subuh, lalu dia berkata; "Ya. Tidak ada bagian dalam Islam bagi siapa saja yang meninggalkan shalat, " lalu Umar shalat dan lukanya masih mengeluarkan darah.

malik:74

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Shafwan bin Sulaim], Malik berkata; "Saya tidak tahu apakah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam atau tidak? Yaitu perkataan, "Barangsiapa meninggalkan shalat Jumat tiga kali tanpa ada udzur dan alasan, niscaya Allah telah menutup hatinya."

malik:227

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] Bahwasanya dia berbekam padahal dia sedang berpuasa." Nafi' berkata, "Dia meninggalkannya setelah itu. Jika dia berpuasa, tidak berbekam hingga dia berbuka."

malik:584

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin 'Umar] menghentikan talbiyah dalam haji jika sudah sampai di Masjidil Haram hingga dia thawaf dan sa'i dari Shafa ke Marwa. Kemudian dia bertalbiyah sampai dia siap berangkat dari Mina menuju Arafah. Jika dia telah berangkat, dia menghentikan talbiyahnya. Dan dia akan meninggalkan talbiyah saat umrah jika telah memasuki tanah Haram."

malik:657

Telah menceritakan kepadaku dari Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Muhammad bin Abu Bakar As Shidiq] mengabarkan kepada [Abdullah bin 'Umar] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saat kaummu membangun Ka'bah tidakkah kamu melihat bahwa meremehkan aturan Ibrahim?" Aisyah berkata; "Saya berkata; 'Wahai Rasulullah, apakah tidak sebaiknya anda kembalikan sesuai dengan aturan Ibrahim?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Kalau bukan karena kaummu baru lepas dari kekufuran (masuk Islam), niscaya saya akan melakukannya." Abdullah bin Muhammad berkata; "Abdullah bin Umar berkata; 'Kalau memang 'Aisyah telah mendengar hadits ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sungguh aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan menyentuh dua rukun setelah Hijr Isma'il, kecuali karena memang Ka'bah tidak dibangun sesuai aturan Ibrahim."

malik:710

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ayyub bin Abu Tamimah As Sakhtiyani] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abdullah bin Abbas] ia berkata, "Barangsiapa melalaikan salah satu bagian dari ibadah hajinya atau meninggalkannya, maka ia harus menyembelih seekor kambing." Ayyub berkata, "Saya tidak tahu apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "melalaikan" ataukah "meninggalkan." Malik berkata, "Tebusan yang berupa sembelihan, maka tidak boleh dilakukan kecuali di kota Makkah. Dan tebusan untuk yang lainnya sesuai dengan keinginan pelaku (yang mengamalkan ibadah) ."

malik:836

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abdullah bin Mughirah bin Abu Burdah Al Kinani] bahwa telah sampai kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui manusia di kabilah-kabilah mereka seranya mendoakan mereka semua, kecuali satu kabilah. Abudallah berkata, "Dan ternyata kabilah tersebut menemukan sebuah kalung marjan pada pelana milik salah seorang dari penduduknya hasil pencurian harta ghanimah. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi mereka dan bertakbir atas mereka sebagaimana beliau bertakbir atas orang mati."

malik:868

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] berkata, "Ada seorang muslim yang sedang berselisih dengan seorang Yahudi menghadap kepada [Umar bin Khattab], lalu Umar melihat bahwa kebenaran ada pada pihak Yahudi, sehingga ia memenangkan orang Yahudi tersebut. Orang Yahudi tersebut berkata kepadanya; "Demi Allah, kamu telah memutuskan perkara dengan benar." 'Umar bin Khattab memukulnya dengan tongkat, lalu berkata; "Apa yang kamu ketahui?" Orang Yahudi itu menjawab; "Sungguh kami mendapati bahwa tidak ada seorang hakim yang memutuskan suatu perkara dengan benar, kecuali di sebelah kanan dan kirinya ada malaikat yang akan selalu membenarkannya dan meluruskannya kepada kebenaran, selama dia bersama dengan kebenaran. Manakala dia meninggalkannya maka mereka juga meninggalkannya."

malik:1206

Telah menceritakan kepadaku Malik dari ['Amir bin Abdullah bin Zubair] bahwa jika dia mendengar suara petir, dia meninggalkan pembicaraan lalu membaca; "SUBHANA ALLADZI YUSABBIHU RA'DU BI HAMDIHI WA AL MALAIKATU MIN KHIFATIHI.(Maha Suci Allah, Dzat yang disucikan oleh guruh dengan pujiannya dan para malaikat yang takut kepada-Nya) ." Kemudian dia berkata; "Sesungguhnya ini adalah peringatan keras bagi penduduk bumi."

malik:1576

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] keduanya dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dan ini adalah hadits Abu Bakar, "Orang pertama yang berkhutbah pada Hari Raya sebelum shalat Hari Raya didirikan ialah Marwan. Lalu seorang lelaki berdiri dan berkata kepadanya, "Shalat Hari Raya hendaklah dilakukan sebelum membaca khutbah." Marwan menjawab, "Sungguh, apa yang ada dalam khutbah sudah banyak ditinggalkan." Kemudian [Abu Said] berkata, "Sungguh, orang ini telah memutuskan (melakukan) sebagaimana yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: "Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran hendaklah ia mencegah kemungkaran itu dengan tangannya. jika tidak mampu, hendaklah mencegahnya dengan lisan, jika tidak mampu juga, hendaklah ia mencegahnya dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin al-Ala'] telah menceritakan kepada kami [Abu Mua'wiyah] telah menceritakan kepada kami [al-A'masy] dari [Ismail bin Raja'] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id al-Khudri] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Sa'id al-Khudri] dalam kisah Marwan, dan hadits Abu Sa'id dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits Syu'bah dan Sufyan."

muslim:70

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya at-Tamimi] dan [Utsman bin Abu Syaibah] keduanya dari [Jarir]. [Yahya] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [al-A'masy] dari [Abu Sufyan] dia berkata, saya mendengar [Jabir] berkata, "Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, yang memisahkan antara seorang laki-laki dengan kesyirikan dan kekufuan adalah meninggalkan shalat'."

muslim:116

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ghassan al-Misma'i] telah menceritakan kepada kami [adl-Dlahhak bin Makhlad] dari [Ibnu Juraij] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu az-Zubair] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang memisahkan antara seorang laki-laki dengan kesyirikan dan kekufuan adalah meninggalkan shalat."

muslim:117

Telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] dan [Harmalah bin Yahya], keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] katanya; telah mengabarkan kepadaku [Said bin Musayyab] dan [Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf], keduanya mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat fajar (subuh), yaitu setelah membaca, bertakbir dan mengangkat kepalanya, beliau membaca "Sami'allahu liman hamidah. Rabbanaa walakal hamdu." Kemudian beliau membaca lagi dan beliau masih berdiri, yaitu; ALLAAHUMMA ANJI ALWALID BIN WALID WA SALAMAH BIN HISYAM, WA AYYASY BIN ABU RABIAH, WAL MUSTADH'AFIINA MINAL MUL'MINIINA, ALLAAHUMMASY DUD WATH'ATHAKA 'ALAA MUDHARR WAJ'ALHAA 'ALIHIM KASINII YUUSUFA, ALLAAHUMMAL'AN LIHYAANA WARI'LAN WADZAKWAAANA WA'USHAYYAH ASHATALLAAHA WARASUULAHU (Ya Allah, selamatkanlah Walid bin walid, Salamah bin Hisyam, Ayyasy bin Abu Rabiah dan orang-orang mukmin yang lemah, Ya Allah, perkuatlah hukumanmu kepada Mudharr dan jadikanlah untuk mereka masa-masa paceklik sebagaimana paceklik Yusuf, Ya Allah, laknatilah Lihyan, Ri'l, dan Dzakwan, mereka yang telah membangkang Allah dan Rasul-Nya." Kemudian sampai berita kepada kami, bahwa beliau meninggakan doa (qunut) tersebut, tepatnya ketika turun ayat "Tidak ada urusanmu entah Allah mengampuni mereka atau menyiksa mereka, sesungguhnya mereka orang-orang yang zhalim (QS. Ali Imran 128), Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan ['Amru An Naqid], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibn 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga sabdanya: "Ya Allah, jadikanlah untuk mereka tahun-tahun paceklik sebagaimana tahun-tahun paceklik Yusuf." Dan ia tidak menyebutkan kalimat sesudahnya.

muslim:1082

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] semuanya dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata; Menurutku, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sama sekali tidak pernah meninggalkan dua raka'at sesudah Ashar."

muslim:1379

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Abdul Wahhab bin Abdul Majid] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, bahwasanya; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah, maka kedua matanya memerah, suaranya lantang, dan semangatnya berkobar-kobar bagaikan panglima perang yang sedang memberikan komando kepada bala tentaranya. Beliau bersabda: "Hendaklah kalian selalu waspada di waktu pagi dan petang. Aku diutus, sementara antara aku dan hari kiamat adalah seperti dua jari ini (yakni jari telunjuk dan jari tengah)." Kemudian beliau melanjutkan bersabda: "Amma ba'du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan dan setiap bid'ah adalah sesat." Kemudian beliau bersabda: "Aku lebih utama bagi setiap muslim daripada dirinya sendiri. Karena itu, siapa yang meninggalkan harta, maka harta itu adalah miliki keluarganya. Sedangkan siapa yang mati dengan meninggalkan hutang atau keluarga yang terlantar, maka hal itu adalah tanggungjawabku." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] telah menceritakan kepadaku [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] ia berkata; Saya mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Isi khutbah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at adalah, beliau memuji Allah, dan membaca puji-pujian atas-Nya, kemudian berliau menyampaikan khutbah dengan suara yang lantang. Kemudian ia pun menyebutkan hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ja'far] dari [Bapaknya] dari [Jabir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika berkhotbah, beliau memuji Allah dan bersyukur kepadaNya kemudian beliau melanjutkan dengan kata; "Barangsiapa yang Allah memberinya petunjuk, niscaya tidak ada yang akan menyesatkannya, dan barangsiapa yang sesat, niscaya tidak ada yang menunjukinya, dan sebaik-baik perkataan adalah Kitab Allah, " kemudian hadits sebagaimana hadits Ats Tsaqafi.

muslim:1435

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Dawud bin Qais] dari [Iyadl bin Abdullah bin Sa'd] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika keluar pada hari 'iedul Fitri dan 'iedul Adlha, beliau selalu memulainya dengan shalat. Dan jika beliau telah selesai mengerjakan shalat dan menutupnya dengan salam, beliau segera berdiri menghadap ke arah para jama'ah yang sedang duduk di tempat mereka shalat. Apabila beliau memiliki suatu keperluan seperti ingin mengutus sebuah pasukan beliau mengumumkannya kepada para jama'ah, atau beliau memiliki keperluan lain beliau menyuruh mereka agar mengerjakannya. Dan beliau selalu bersabda: "Bersedekahlah kalian, bersedekahlah kalian, bersedekahlah kalian!." Dan orang yang paling banyak bersedekah adalah dari kalangan kaum wanita. Kemudian setelah itu beliau baru meninggalkan lapangan. Hal ini masih terus berlangsung sampai pada masa Marwan bin Al Hakam. Aku keluar dengan menggandeng Marwan hingga sampai di lapangan. Namun ternyata Katsir bin Ash Shalt telah membangun mimbar yang terbuat dari tanah dan batu bata. Dan tiba-tiba Marwan menarik tanganku seakan-akan ia menyuruhku naik ke mimbar dan memulainya dengan khutbah terlebih dahulu, dan akupun menyuruhnya untuk memulainya dengan shalat terlebih dahulu. Ketika aku melihat kejadian itu, aku berkata kepadanya, "Mulailah dengan shalat!" Namun ia menjawab, "Tidak wahai Abu Sa'id, sesuatu yang kau ketahui itu telah ditinggalkan." Aku menjawab, "Sekali-kali tidak, demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, setahuku kalian tidak akan mendatangkan kebaikan sedikitpun (ia mengulangi hingga tiga kali)." Kemudian ia pergi meninggalkan tempat itu.

muslim:1472

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] semuanya dari [Abu Mu'awiyah] - [Abu Kuraib] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Umarah] dari [Abdurrahman bin Yazid] ia berkata; Al Asy'ats bin Qais pernah datang ke rumah Abdullah ketika dia sedang makan. Maka [Abdullah] pun berkata, "Ya Abu Muhammad! Mari silahkan makan." Asy'ats menjawab, "Bukankah hari ini adalah hari 'Asyura`?" Abdullah balik bertanya, "Tahukah kamu, apakah hari 'Asyura` itu?" kemudian ia melanjutkan, "Hari 'Asyura` adalah hari yang dijadikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk berpuasa sebelum diwajibkannya puasa Ramadlan. Maka ketika puasa Ramadlan diwajibkan, maka puasa hari 'Asyura itu pun ditinggalkannya." Abu Kuraib mengatakan; "Beliau meninggalkannya." Dan Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dasn [Utsman bin Abu Syaibah] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dengan isnad ini, dan keduanya menyebutkan; "Maka ketika kewajiban puasa Ramadlan turun, beliau pun meninggalkannya."

muslim:1905

Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Ali bin Husain] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Amru bin Utsman bin Affan] telah mengabarkan kepadanya, dari [Usamah bin Zaid bin Haritsah] bahwa ia berkata; "Wahai Rasulullah, apakah Anda akan singgah di rumah Anda di Makkah?" Beliau bersabda: "Apakah Aqil meninggalkan rumah untuk kami?" Aqil dan Abu Thalib telah mewarisi harta Abu Thalib, sementara Ja'far dan Ali tidak, karena kedua waktu itu adalah muslim, sedangkan Aqil dan Thalib masih kafir.

muslim:2405

Dan telah menceritakannya kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Hafshah] dan [Zam'ah bin Shalih] keduanya berkata, [Ibnu Syihab] dari [Ali bin Husain] dari [Amru bin Utsman] dari [Usamah bin Zaid] bahwa ia pernah bertanya, "Wahai Rasulullah, di manakah Anda akan singgah esok hari Insya Allah?" yakni pada zaman Fathu Makkah. Beliau pun bersabda: "Apakah Aqil meninggalkan rumah untuk kami?"

muslim:2407

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian diundang ke jamuan makan, hendaknya ia mendatanginya, jika ia menghendaki, silakan makan, dan jika ia tidak menghendaki, ia boleh meninggalkannya." (Ibnu Mutsanna) tidak menyebutkan ke jamuan makanan. Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dengan isnad seperti ini.

muslim:2583

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Zubair] dari [Jabir]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khaitsamah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki serikat dalam suatu rumah atau sebidang kebun, maka dia tidak berhak menjualnya sebelum mendapatkan izin dari serikatnya. Jika mau ia bisa membelinya, jika mau ia juga bisa meninggalkannya (tidak membelinya)."

muslim:3016

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Abdullah bin Numair] dan [Ishaq bin Ibrahim], dan ini adalah lafadz Ibnu Numair. Ishaq berkata; telah mengabarkan kepada kami, dan yang dua mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan bahwa Syuf'ah benda milik bersama yang tidak dapat dibagi berupa rumah ataupun kebun. Seseorang tidak halal menjual bagiannya sebelum meminta izin kepada rekannya, jika rekannya berkenan maka dia dapat membelinya, dan jika rekannya tidak berkenan maka boleh membiarkannya. Jika ia menjualnya tanpa memberitahukan rekannya, maka rekannya lebih berhak (terhadap bagian yang dijual)."

muslim:3017

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Syababah] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Warqa'] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Demi dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidak ada seorang mukmin di muka bumi ini, kecuali akulah orang yang berhak atas diri mereka dari diri mereka sendiri, maka siapa saja yang mati meninggalkan hutang atau anak yang butuh santunan maka akulah walinya. Dan siapa saja dari kalian yang meninggalkan harta, maka (harta tersebut) untuk ahli waris yang tersisa."

muslim:3041

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dia berkata; Ini seperti yang di ceritakan [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia menyebutkan beberapa hadits yang di antaranya adalah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dalam Kitabullah, akulah orang yang paling berhak atas diri seorang Mukmin dari diri mereka sendiri, maka siapa saja di antara kalian mati meninggalkan hutang atau anak yang butuh santunan maka undanglah aku, karena aku adalah walinya. Dan siapa saja di antara kalian yang mati meninggalkan harta benda, hendaknya ia membagikan hartanya kepada ahli warisnya yang masih ada."

muslim:3042

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi] bahwa dia mendengar [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa mati dengan meninggalkan harta, maka (harta tersebut) untuk ahli warisnya, dan barangsiapa mati dengan meninggalkan keluarga yang butuh santunan, maka akulah yang menjadi penanggungnya." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Ghundar]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] -yaitu Ibnu Mahdi- dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan sanad ini, hanya saja dalam hadits Ghundar disebutkan, "Barangsiapa mati meninggalkan keluarga yang butuh santunan, maka akulah walinya."

muslim:3043

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar], lafazh ini milik Ibnu Al Mutsanna dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dia berkata; Aku mendengar [Abu Al Ahwash] berkata; 'Aku melihat [Abu Musa] dan [Abu Mas'ud] berbincang-bincang, -ketika Ibnu Mas'ud meninggal-. Salah satu dari mereka berkata kepada temannya; 'Apakah kamu melihat orang yang sepertinya setelah dia meninggal? Temannya menjawab; Ya memang tidak ada yang sepertinya. Abdullah selalu di izinkan oleh Rasulullah, ketika kita tidak diizinkan. Dan dia selalu menyertainya, ketika kita tidak bisa menyertainya.'

muslim:4500

Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Manshur] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin 'Ayyas] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dari [Muhammad bin Munkadir] berkata; "Saya mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; "Salah satu dari dua hal yang ditinggalkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah tidak berwudlu karena memakan sesuatu yang disentuh oleh (dimasak dengan) api."

nasai:185

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rabi'ah] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Jubair] dari [Jabir] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; " Tidak ada perbedaan antara hamba dengan kekufuran, kecuali meninggalkan shalat."

nasai:460

Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Yahya] dari [Hisyam] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abul Malih] dia berkata; "Kami pernah bersama [Buraidah] pada hari yang mendung, lalu dia berkata, 'Bersegeralah untuk shalat, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda, " Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka gugurlah (pahala) amalannya."

nasai:470

Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dia berkata; [Aisyah] Radliyallahu'anha berkata: "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam sama sekali tidak pernah meninggalkan dua rakaat setelah Ashar di sampingku."

nasai:570

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah] dia berkata; "Dahulu Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam mempunyai sebuah tikar yang biasa beliau bentangkan pada siang hari dan beliau jadikan seperti kamar (agar beliau bisa shalat seleluasa panjangnya dan tidak ditiru sahabatnya) pada malam hari, lalu beliau shalat padanya. Kemudian para sahabatnya paham hal ini (shalat beliau yang sedemikian dahsyat panjangnya), maka mereka shalat dan diantara beliau Shallallahu'alaihi wasallam dengan mereka ada tikar. Hingga beliau bersabda, 'Kerjakanlah amalan itu sesuai yang kalian mampu. Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak pernah jenuh hingga kalian merasa jenuh. Sesungguhnya perbuatan yang paling disukai Allah Azza wa Jalla adalah yang berkesinambungan, walaupun sedikit'. Kemudian beliau meninggalkan tempat shalat tersebut dan tidak kembali lagi hingga beliau Shallallahu'alaihi wasallam wafat. Adalah Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam jika melakukan suatu perbuatan maka beliau melakukannya secara terus-menerus".

nasai:754

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin 'Amr] dari ['Abidah bin Sufyan Al Hadhrami] dari [Abul Ja'd Adh-Dhamri] -dia pernah menemani Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam- dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, beliau Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Barangsiapa meninggalkan shalat Jum'at selama tiga kali karena meremehkan, Allah menutup hatinya."

nasai:1352

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Qudamah bin Wabarah] dari [Samurah bin Jundub] dia berkata; Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang meninggalkan shalat jum'at tanpa ada udzur (alasan yang dibenarkan), hendaklah dia bersedekah dengan satu dinar, jika dia tidak bisa maka dengan setengah dinar.

nasai:1355

Telah mengabarkan kepada kami ['Utbah bin 'Abdullah] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Sufyan] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [bapaknya] dari [Jabir bin 'Abdullah] dia berkata; "Apabila Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam berkhutbah, maka beliau memuji dan menyanjung Allah dengan hal-hal yang menjadi hak-Nya, kemudian bersabda: 'Barangsiapa telah diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Barangsiapa telah disesatkan oleh Allah, maka tidak ada yang bisa memberikan petunjuk kepadanya. Sebenar-benar perkataan adalah kitabullah (Al Qur'an), sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, dan sejelek jelek perkara adalah hal-hal yang baru, setiap hal yang baru adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah sesat, dan setiap kesesatan di dalam neraka'. Kemudian beliau bersabda lagi, 'Ketika aku diutus, jarak antara aku dan hari Kiamat seperti jarak dua jari ini'. Bila beliau menyebutkan hari Kiamat maka kedua pipinya memerah, suaranya meninggi, dan amarahnya bertambah, seolah-olah beliau memperingatkan pasukan. Beliau bersabda: 'Hati-hati pada pagi kalian dan sorenya'. Barangsiapa meninggalkan harta, maka itu buat keluarganya dan barangsiapa meninggalkan utang atau sesuatu yang hilang maka itu tanggunganku. Aku adalah wali bagi orang-orang yang beriman '."

nasai:1560

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin 'Ali] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu 'Ubaid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al Akwa'] dia berkata; "Seorang jenazah pernah dibawa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka berkata; "Wahai Nabi Allah, shalatilah ia." Beliau bertanya: 'Apakah ia meninggalkan sesuatu? ' mereka menjawab; "tidak." Beliau bersabda: 'Shalatilah shahabat kalian.' Seorang laki-laki Anshar yang bernama Abu Qatadah berkata; 'Shalatilah ia dan utangnya menjadi tanggunganku.' Lalu beliau menshalatinya."

nasai:1935

Telah mengabarkan kepada kami [Nuh bin Habib Al Qumasi] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazzaq] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah menshalati jenazah yang memiliki utang lalu didatangkan kepada beliau seorang yang telah meninggal, beliau bertanya; "Apakah ia masih memiliki utang?" mereka menjawab, "ya, ia memiliki utang dua dinar." Beliau bersabda: "Shalatilah sahabat kalian." Abu Qatadah berkata; "Dua dinar itu menjadi tanggunganku wahai Rasulullah!" lalu beliau menshalatinya. Setelah Allah memberi kemenangan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku lebih berhak terhadap setiap mu'min dari dirinya sendiri, barangsiapa meninggalkan utang, menjadi tanggunganku dan barang siapa yang meninggalkan harta, untuk ahli warisnya."

nasai:1936

Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin 'Abdul A'la] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dan [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa ketika seorang mukmin meninggal dunia dan ia memiliki hutang, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah ia meninggalkan sesuatu yang bisa dipakai untuk melunasi utangnya?" Jika mereka menjawab, "Ya." Beliau menshalatinya. Jika mereka menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "shalatilah sahabat kalian." Setelah Allah memberi kemenangan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku lebih berhak terhadap setiap mukmin dari mereka sendiri, barangsiapa meninggal dunia dan ia memiliki utang, menjadi kewajibanku untuk melunasinya dan barangsiapa yang meninggalkan harta, hal itu untuk ahli warisnya."

nasai:1937

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], berkata [Muhammad bin Bisyr], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik] dari [Zaid bin 'Uqbah] dari [Samurah bin Jundab], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Sesungguhnya meminta-minta itu (berakibat) seseorang mencakar-cakar wajahnya di hari kiamat, barangsiapa mau, hendaklah ia tinggalkan, kecuali jika seseorang meminta kepada pemimpin atau meminta sesuatu yang harus ia dapatkan."

nasai:2552

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa mereka apabila hadir bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah, beliau mengirimkan hewan kurban. Siapa yang menghendaki untuk berihram maka ia berihram dan siapa yang menghendaki untuk tidak berihram maka ia meninggalkan ihram.

nasai:2742

Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asad bin Musa], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu Ja'far Al Khathmi] dari ['Umarah bin Khuzaimah] dari [Katsir bin As Saib], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [dua anak Quraizhah] bahwa mereka dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang bani Quraizhah. Kemudian orang yang telah bermimpi atau telah tumbuh rambut kemaluannya dibunuh dan orang yang belum bermimpi atau belum tumbuh bulu kemaluannya dibiarkan.

nasai:3375

Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Isma'il bin Mujalid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari ['Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Salam Ad Dimasyqi] dari [Khalid bin Yazid Al Juhani] berkata; ['Uqbah bin 'Amir] melewatiku dan berkata, "Wahai Khalid, keluarlah bersama kami untuk melempar." Kemudian pada suatu hari aku memperlambat jalan darinya, kemudian ia berkata, "Wahai Khalid, kemarilah. Aku kabarkan kepadamu apa yang telah disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian aku datang kepadanya dan ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, dengan satu anak panah Allah memasukkan tiga orang ke dalam Surga; yaitu pembuatnya yang dalam membuatnya mengharapkan kebaikan, orang yang memanah dan orang yang mengambilkan anak panah. Panah dan berkudalah, dan kalian memanah lebih aku sukai daripada kalian berkuda. Tidak ada hiburan kecuali dalam tiga hal; seorang laki-laki yang melatih kudanya, candaan seorang terhadap isterinya, dan lemparan anak panahnya. Dan barangsiapa yang tidak melempar setelah ia mengetahui ilmunya karena tidak menyenanginya, maka sesungguhnya hal itu adalah kenikmatan yang ia kufuri."

nasai:3522

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari ['Amru bin Al Harits] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak meninggalkan dinar dan dirham, sahaya laki-laki dan perempuan kecuali bighalnya yang berwarna abu-abu biasa beliau kendarai, senjata dan tanah yang beliau berikan di jalan Allah." Dalam kesempatan lain Qutaibah menyebutkan, "Sebagai sedekah."

nasai:3538

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Abu Ishaq] berkata; aku mendengar ['Amru bin Al Harits] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak meninggalkan kecuali bighalnya yang putih, senjata dan tanah yang beliau tinggalkan sebagai sedekah."

nasai:3539

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr Al Hanafi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abu Ishaq] dari [ayahnya] ia berkata; aku mendengar ['Amru bin Al Harits] berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak meninggalkan sesuatu kecuali bighalnya yang berwarna abu-abu, pedang dan tanah yang beliau tinggalkan sebagai sedekah."

nasai:3540

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] berkata; telah menceritakan kepada kami [Mufadldlal] dari [Al A'masy], dan telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Al A'la] dan [Ahmad bin Harb] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Masruq] dari [Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak meninggalkan uang dinar, dirham, kambing atau unta, beliau tidak berwasiat dengan sesuatu."

nasai:3562

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Mush'ab] telah menceritakan kepada kami [Daud] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Masruq] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak meninggalkan uang dirham, dinar, kambing serta unta, dan beliau tidak berwasiat.

nasai:3563

Telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Muhammad bin Al Hudzail] dan [Ahmad bin Yusuf] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Yusuf] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hasan bin 'Ayyasy] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak meninggalkan uang dirham, dinar, kambing atau unta, dan beliau tidak berwasiat."

nasai:3564

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Habban] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alahi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa bersumpah kemudian mengecualikan, apabila ia menghendaki maka ia teruskan dan apabila menghendaki maka ia meninggalkannya tanpa ada dosa."

nasai:3733

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan suatu sumpah dan berkata, 'insya Allah', maka ia memiliki pilihan; jika mau ia boleh meneruskannya, dan jika mau ia boleh meninggalkannya."

nasai:3770

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Yahya bin Al Harits], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mahbub yaitu Ibnu Musa], Ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Ishaq yaitu Al Fazari] dari [Syu'aib bin Abu Hamzah] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] bahwa Fathimah mengirim surat kepada Abu Bakar menanyakan warisannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari nafkahnya dan sebagian dari apa yang beliau tinggalkan dari bagian seperlima dari Khaibar. [Abu Bakar] berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami tidak diwarisi."

nasai:4072

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah memberitakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan dengan hak syuf'ah pada setiap serikat yang belum dibagi, rumah dan kebun. Tidak halal baginya untuk menjualnya hingga dia memberitahukan kepada sekutunya jika mau maka dia mengambilnya dan jika mau maka dia meninggalkannya, dan apabila dia menjual tanpa persetujuan sekutunya maka sekutunya lebih berhak terhadapnya."

nasai:4622

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dan [Jarir] dari [Manshur] dari [Hilal bin Yasaf] dari [Salamah bin Qais] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Jika engkau berwudlu maka masukkanlah air ke dalam hidung, dan jika engkau beristijmar maka lakukanlah dengan bilangan ganjil." Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman, Laqith bin Shabrah, Ibnu Abbas, Al Migdam bin Ma'di Karib, Wa`il bin Hujr dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Salamah bin Qais derajatnya hasan shahih. Dan para ahli ilmu saling berbeda pendapat tentang hukum orang yang meninggalkan berkumur dan istinsyaq. Sebagian kelompok mengatakan; "Jika seseorang meninggalkannya hingga ia melaksanakan shalat, maka ia harus mengulangi shalatnya. Mereka berpendapat bahwa hal itu berlaku dalam wudlu dan mandi janabah. Yang berpendapat demikian adalah Ibnu Abu Laila, Abdullah Ibnul Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan Ahmad berpendapat bahwa melakukan istinsyaq lebih ditekankan pada wudlu. Abu Isa berkata; "Dan sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa hal itu berlaku dalam keadaan junub, bukan dalam wudlu." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan sebagian dari penduduk Kufah. Dan sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa hal itu tidak berlaku dalam wudlu dan junub, karena keduanya adalah perkara sunnah, maka tidak ada kewajiban untuk mengulanginya bagi seseorang yang meninggalkan keduanya. Ini adalah pendapat Malik, Asy Syafi'i dalam qaul jadid."

tirmidzi:26

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Hendaknya berwudlu karena sesuatu yang disentuh api, meskipun itu susu kering (keju)." Abu Salamah berkata; Ibnu Abbas bertanya kepadanya, "Wahai Abu Hurairah, apakah kami harus berwudlu karena makan minyak samin? Dan apakah kami juga harus wudlu karena minum air hangat?" Abu Salamah berkata; Abu Hurairah lalu menjawab, "Wahai anak saudaraku, jika engkau mendengar hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka janganlah kamu membuat permisalan-permisalan (padanan)." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Habibah, Ummu Salamah, Zaid bin Tsabit, Abu Salamah, Abu Ayyub dan Abu Musa." Abu Isa berkata lagi, "Sebagian ulama berpendapat bahwa wudlu wajib dilakukan karena sesuatu yang dirubah oleh api (mentah menjadi matang), namun sebagian besar ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelahnya tidak berwudlu karena sesuatu yang dirubah oleh api."

tirmidzi:74

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] ia mendengar [Jabir]. [Sufyan] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Munkadir] dari [Jabir] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar bersamaku. Beliau mengunjungi seorang wanita Anshar, lalu wanita itu menyembelih seekor kambing untuknya beliau pun memakannya, kemudian wanita itu juga membawakan sebuah keranjang berisi kurma segar, dan beliau juga memakannya. Setelah itu beliau berwudlu karena zhuhur, shalat dan pergi. Wanita itu kemudian membawakan sisa kambing tersebut, beliau pun memakannya, setelah itu melaksanakan shalat asar tanpa berwudlu terlebih dahulu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Bakar, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud, Abu Rafi', Ummu Al Hakam, 'Amru bin Umayyah, Ummu 'Amir, Suwaid bin An Nu'man dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Bakar dalam bab ini tidak sah dari sisi sanadnya." Dan yang meriwayatkannya adalah Husan bin Mishak, dari Ibnu Sirin, dari Ibnu Abbas, dari Abu Bakar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tetapi hadits yang shahih adalah riwayat dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, demikianlah para hafidz (ahli hadits) meriwayatkannya. Diriwayatkan juga dari jalur lain; dari Ibnu Sirin, Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits itu juga diriwayatkan oleh 'Atho` bin Yasar, Ikrimah, Muhammad bin 'Amru bin 'Atha, Ali bin Abdullah bin Abbas, dan masih banyak lagi dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tanpa menyebutkan dalam sanadnya nama Abu Bakar Ash Shiddiq. Dan inilah yang paling shahih. Kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka mengamalkan hadits ini. Mereka berpendapat bahwasanya tidak harus berwudlu karena makan sesuatu yang disentuh api. Ini adalah akhir dua hal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seakan-akan ini menghapus hadits pertama, yaitu hadits tentang wudlu karena sesuatu yang disentuh api."

tirmidzi:75

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] dan [Abu Kuraib] dan [Ahmad bin Muni'] dan [Mahmud bin Ghailan] dan [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits] mereka berkata; [Waki'] menceritakan kepada kami dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Urwah] dari [Aisyah] berkata; " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencium sebagian istrinya, setelah itu keluar shalat dan tidak berwudlu lagi." Urwah berkata; "Itu pasti engkau sendiri, " Urwah berkata; "Lalu ia pun tertawa." Abu Isa berkata; "Yang telah meriwayatkan hadits ini bukan hanya seorang dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in." pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Mereka mengatakan; "Tidak ada kewajiban berwudlu karena mencium." Sedangkan Malik bin Anas, Al Auza'i, Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq berpendapat; bahwa mencium itu mengharuskan wudlu. Pendapat ini diambil tidak hanya satu dari kalangan ahli ilmu dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Namun sahabat-sahabat kami meninggalkan hadits dari Aisyah karena menurut mereka lemah dari sisi sanad. Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Bakr Al Aththar Al Bashri menyebutkan dari Ali Ibnul Madini, ia berkata; "Yahya bin Sa'id Al Qaththan melemahkan hadits ini. dan ia berkata, "Itu sama dengan sesuatu yang tidak ada apa-apanya." Ia juga berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il melemahkan hadits ini, dan Habib bin Abu Tsabit belum pernah mendengar dari Urwah." Telah diriwayatkan dari [Ibrahim At Taimi], dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menciumnya dan beliau tidak berwudlu lagi. Namun hadits ini juga tidak sah. Kami tidak pernah mengetahui bahwa Ibrahim At Taimi pernah mendengar dari Aisyah. Tidak ada hadits yang shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam bab ini."

tirmidzi:79

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ja'far bin Burqan] dari [Yazid bin Al Asham] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku sangat berkeinginan untuk memerintahkan para pemudaku mengumpulkan kayu bakar, lalu aku perintahkan agar shalat didirikan, setelah itu aku membakar rumah orang-orang yang tidak ikut melaksanakan shalat berjama'ah." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, Abu Darda, Ibnu Abbas, Mu'adz bin Anas dan Jabir." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur, mereka mengatakan, "Barangsiapa mendengar adzan lalu tidak memenuhi panggilannya, maka tidak ada shalat baginya." Dan sebagian para ahli ilmu berkata; "Hal ini sangat ditekankan dan tidak dan keringanan bagi seseorang untuk meninggalkan shalat berjama'ah kecuali dengan udzur."

tirmidzi:201

telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Ukaimah Al Laitsi] dari [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlalu dari shalat yang bacaan di dalamnya di keraskan, setelah itu beliau bertanya: "Apakah salah seorang ada yang membaca bersama-sama dengan aku barusan?" lalu berkatalah seseorang, "Benar wahai Rasulullah." beliau bersabda: "Kenapa aku ditandingi dalam membaca Al Qur`an!" Abu Hurairah berkata; "Maka orang-orang pun berhenti dari membaca (berbarengan) bersama-sama Rasulullah pada shalat-shalat yang bacaannya dikeraskan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Yaitu setelah mereka mendengar (teguran) itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, Imran bin Hushain dan Jabir bin Abdullah." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan. Ibnu Ukaimah Al Laitsi namanya adalah Umarah. Atau disebut juga dengan 'Amru bin Ukaimah. Sebagian sahabat Az Zuhri juga telah meriwayatkan hadits ini. Dan mereka menyebutkan persis sebagimana hadits ini. Ia berkata; "Az Zuhri berkata; "Orang-orang berhenti dari membaca ketika mereka mendengar teguran itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dalam hadits ini tidak dimasukkan bagi orang-orang yang berpendapat atas dibolehkannya membaca di belakang imam, sebab Abu Hurairah lah yang meriwayatkan hadits ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Hurairah meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa mengerjakan shalat dan tidak membaca di dalamnya Ummul Qur`an (Al Fatihah) maka shalatnya kurang, kurang dan tidak sempurna." Lalu orang yang meriwayatkan hadits tersebut bertanya, "Di belakang imam kadang-kadang aku (membaca), " beliau (langsung) bersabda: "Bacalah dalam hatimu." Abu Utsman An Nahdi meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadaku untuk menyerukan kepada manusia bahwa tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al fatihah)." Maka para ahli hadits pun memilih pendapat, bahwa seorang laki-laki tidak boleh membaca jika imam mengeraskan bacaan. Mereka berkata; "Mereka mengikuti (bacaan) ketika imam berhenti diwaktu jeda." Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum membaca di belakang imam, sebagian besar ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka berpendapat atas bolehnya membaca di belakang imam. Pendapat ini diambil oleh Malik bin Anas, Abdullah bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Diriwayatkan dari Abdullah bin Al Mubarak, bahwa ia berkata; "Aku membaca dan orang-orang membaca di belakang imam, kecuali sekelompok orang dari penduduk Kufah. Namun aku juga berpendapat bahwa orang yang tidak membacanya shalatnya tetap sah. Sebagian ulama sangat keras dalam masalah (tidak bolehnya) meninggalkan bacaan Fatihatul Kitab dalam shalat, meskipun seseorang berada di belakang imam, mereka berkata; "Shalat tidak dianggap sah kecuali dengan bacaan Fatihatul Kitab. Baik ia shalat sendirian atau bersama imam." Mereka berpegangan dengan hadits riwayat Ubadah bin Ash Shamit dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Ubadah bin Ash Shamit pun tetap membaca di belakang Imam setelah wafatnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ia mentakwilkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (sempurna) shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab." Pendapat ini diambil oleh Syafi'i, Ishaq dan selain keduanya. Adapun Imam Ahmad, ia mengatakan, "Makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (sempurna) shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab, " yakni jika ia shalat sendirian. Lalu Imam Ahmad berdalil dengan hadits Jabir bin Abdullah, ia berkata; "Barangsiapa shalat satu rakaat dan tidak membaca Ummul Qur`an di dalamnya maka ia belum shalat, kecuali jika ia shalat di belakang imam." Imam Ahmad berkata; "Jabir adalah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, (namun) ia tetap mentakwilkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab, " bahwa hadits ini (berlaku) jika shalat sendirian." Namun begitu Imam Ahmad tetap memilih untuk membaca di belakang imam, dan hendaknya seorang laki-laki tidak meninggalkan (dari membaca) Fatihatul Kitab meskipun berada di belakang imam."

tirmidzi:287

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Harmalah bin Abdul Aziz bin Ar Rabi' bin Syabrah Al Juhani] dari [Abdul Malik bin Ar Rabi' bin Sabrah] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ajarkanlah shalat kepada anak-anak diumur tujuh tahun, dan pukullah mereka ketika meninggalkan shalat di umur sepuluh tahun." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Sabrah bin Ma'bad Al Juhani derajatnya hasan shahih." Sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini. Dan pendapat inilah yang diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Keduanya berkata; "Shalat yang ditinggalkan oleh anak yang telah berumur sepuluh tahun, maka ia harus mengulanginya." Abu Isa berkata; "Sabrah adalah Ibnu Ma'bad Al Juhani, ia disebut juga dengan nama Ibnu Ausajah."

tirmidzi:372

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku seseorang bahwa dia melihat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam shalat dluha, kecuali [Ummu Hani'] bahwa dia menceritakan bahwa Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam masuk kerumahnya pada ahari penaklukan kota Makkah, kemudian beliau mandi dan bertasbih (shalat) delapan raka'at, saya tidak pernah melihat beliau mengerjakan shalat lebih ringan daripadanya (shalat dluha), melainkan beliau menyempurnakan ruku' dan sujud. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, sepertinya Ahmad berpendapat bahwa hadits yang paling shahih adalah hadits riwayat Ummu Hani', dan mereka berselisih mengenai Nu'aim, sebagian mereka mengatakan bahwa dia adalah Nu'aim bin Khammar dan sebagian yang lain mengatakan bahwa dia adalah Ibnu Hammar, dikatakan pula Ibnu Habbar atau Ibnu Hammam, sedangkan yang shahih adalah Ibnu Hammar. Dan Abu Nu'aim ragu mengenainya, Ibnu Himmaz berkata, bahwa menyalahkan kemudian meninggalkannya, Nu'aim berkata, dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. Abu Isa berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Abdu bin Humaid dari Abu Nu'aim seperti riwayat tersebut.

tirmidzi:436

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Muhammad bin Amru] dari ['Abidah bin Sufyan] dari [Abu Ja'd yaitu Adl Dlamri] dan dia pernah bertemu (dengan Rasulullah) sebagaimana yang diperkirakan Muhammad bin Amru dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang meninggalkan shalat Jum'at sebanyak tiga kali karena meremehkannya, maka Allah akan menutup hatinya." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar, Ibnu 'Abbas dan Samrah. Abu Isa berkata, hadits Abu Ja'd adalah hadits hasan. Dia berkata, saya bertanya kepada Muhammad mengenai namanya Abu Ja'd Ad Dlamri, tetapi ia tidak mengetahui namanya seray aberkata, saya tidak mengetahui darinya apa yang datang dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melainkan hadits ini. Abu Isa berkata, kami tidak mengetahui hadits ini kecuali dari hadits Muhammad bin Amru.

tirmidzi:460

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Shafwan bin Sulaim] dari [Abu Busrah Al Ghifari] dari [Al Barra' bin Azib] dia berkata, saya menyertai Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam delapan belas bulan, namun saya tidak pernah melihatnya meninggalkan dua raka'at ketika matahari mulai condong sebelum dzuhur. (perawi) berkata dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar. Abu Isa berkata, hadits Al Barra' adalah hadits gharib, dia (perawi) berkata, saya bertanya kepada Muhammad tentang hadits itu, namun dia tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Al Laits bin Sa'ad, dan dia tidak mengetahui nama Abu Busrah Al Ghifari, dia mengganggapnya baik. Telah diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam tidak melaksanakan shalat sunnah waktu bepergian sebelum shalat maupun setelahnya, telah diriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwa beliau melaksanakan shalat sunnah ketika dalam bepergian, kemudian para ahli ilmu sepeninggal Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berbeda pendapat, sebagian sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpendapat melaksanakan shalat sunnah dalam bepergian dan ini pendapat Imam Ahmad dan Ishaq, sedangkan sebagian yang lain tidak berpendapat melaksanakan shalat sunnah sebelum shalat maupun sesudahnya ketika bepergian, dan maksud orang yagn tidak melaksanakan shalat tathowwu' dalam bepergian adalah sebagai rukhsah (keringanan), bagi yang melaksanakannya maka itu merupakan keutamaan yang banyak, ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu bahwa mereka memilih melaksanakan shalat sunnah dalam bepergian.

tirmidzi:505

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Yazid bin Abdullah bin Qusaith] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Zaid bin Tsabit] dia berkata, saya membaca surat An najm dihadapan Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak sujud (tilawah). Abu 'Isa berkata, hadits Zaid bin Tsabit adalah hadits hasan shahih. sebagian ahlul ilmi memberikan penjelasan tentang hadits ini bahwa tidak sujudnya Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dikarenakan Zaid bin Tsabit, selaku qari' tidak sujud, mereka juga berpendapat bahwa sujud tilawah hukumnya wajib bagi siapa saja yang mendengar tanpa memberikan rukhshah didalamnya, bahkan mereka berkata, jika seseorang mendengarnya dalam keadaan tidak berwudlu' kemudian berwudlu, maka wajib baginya bersujud, perkataan ini merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ahli Kufah serta Ishaq. Sebagian dari ahlul ilmi berpendapat sujud tilawah disyare'atkan bagi siapa yang ingin bersujud dan mengharapkan keutamaan serta boleh juga untuk tidak dikerjakan. Mereka berhujjah dengan hadits shahih yaitu hadits Zaid bin Tsabit yang berkata, saya membaca surat An najm dihadapan Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak sujud (tilawah). Mereka juga berhujjah dengan hadits yang diriwayatkan oleh Umar, bahwasanya beliau membaca ayat As Sajdah di atas mimbar, lalu beliau turun dan langsung bersujud, kemudian membacanya lagi pada Jum'at berikutnya tatkala orang-orang bersiap-siap untuk bersujud, beliau bersabda: "Sesungguhnya sujud tilawah tidak diwajibkan atas kita, hanya bagi siapa yang ingin melakukannya." Pada waktu itu beliau tidak sujud, demikian juga dengan orang-orang. Oleh karena itu sebagian ahlul ilmi berpegang pada pendapat ini, juga merupakan pendapatnya Syafi'i dan Ahmad.

tirmidzi:525

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Qutaibah] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Ziyad bin 'Ilaqah] dari [Amru bin Maimun] dari ['Aisyah] bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam menciumnya pada bulan puasa. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Umar bin Al Khaththab, Hafshah, Abu Sa'id, Ummu Salamah, Ibnu Abbas, Anas, Abu Hurairah. Abu 'Isa berkata, hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini, sebagian dari para shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dan yang lainnya membolehkan orang yang sudah lanjut (tua) untuk mencium ketika berpuasa, tapi tidak ada keringanan untuk seorang pemuda, dikhawatirkan puasanya akan rusak, lebih-lebih bersetubuh. Sebagian ulama mengatakan, mencium itu mengurangi pahala namun tidak membatalkan puasanya, mereka juga berpendapat, jika seseorang bisa menahan diri, maka boleh baginya untuk mencium. Namun jika tidak bias, maka hendaknya dia tidak melakukannya, pendapat ini adalah pendapatnya Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i.

tirmidzi:659

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Malik bin Anas] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berlari-lari kecil dimulai dari hajar aswad dan berakhir di sana juga, sebanyak tiga kali putaran dan berjalan sebanyak empat kali putaran. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih serta diamalkan oleh para ulama." Syafi'i berkata; "Jika tidak berlari-lari kecil dengan sengaja, maka dia telah berbuat buruk. Namun dia tidak dikenakan hukuman apapun. Jika tidak berlari pada tiga putaran pertama, maka dia tidak perlu melakukannya pada empat putaran terakhir." Sebagian ulama berpendapat; "Penduduk Makkah tidak harus melakukannya, juga siapa saja yang berihram dari Makkah."

tirmidzi:785

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, jika masuk Makkah beliau thowaf sebanyak tujuh putaran. Kemudian pergi ke Maqam dan menbaca; "Dan jadikanlah kalian Maqam Ibrahim menjadi tempat shalat" dan shalat di belakang Maqam. Kemudian menyentuh Hajar Aswad seraya berkata; "Kita mulai dari sesuatu yang dimulai oleh Allah, beliau memulainya dari Shafa dengan membaca: 'Sesunguhnya Shafa dan Marwa' adalah sebagian dari syi'ar Allah'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama bahwasanya orang yang sa'i itu memulai dari Shafa sebelum Marwah. Jika memulai dari Marwah maka sa'inya tidak sah. Para ulama berselisih pendapat mengenai orang yang thawaf di Ka'bah namun tidak thawaf di Shafa dan Marwah. Sebagian ulama berpendapat; 'Jika dia tidak sa'i dan sudah keluar Makkah, bila dia ingat dan masih dekat dengan Makkah, maka dia harus kembali untuk sa'i. Namun jika dia tidak ingat sampai di negrinya, maka dia harus membayar dam. Ini pendapat Sufyan Ats Tsauri. Sebagian ulama berpendapat; jika dia tidak sa'i hingga pulang ke negrinya maka dia belum terbebas dari kewajiban. Ini merupakan pendapat Syafi'i, dia menambahkan; 'Sa'i antara Shafa dan Marwa hukumnya wajib dilakukan, tidak syah haji tanpanya'."

tirmidzi:790

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Waqid] yaitu Ibnu 'Amr bin Sa'ad bin Mu'adz, dari [Nafi' bin Jubair], dari [Mas'ud bin Al Hakam] dari [Ali bin Abu Thalib] disebutkan tentang berdiri pada jenazah sampai diletakkan. Maka Ali berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri kemudian duduk. Hadits semakna diriwayatkan dari Al Hasan bin Ali dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata; "Hadits Ali merupakan hadits shahih pada masalah itu. Juga ada riwayat empat orang Tabiin, sebagian mengambil dari yang lainnya. ini pendapat yang dipakai oleh sebagian ulama. Syafi'i berkata; 'Ini adalah riwayat yang paling sahih dalam masalah ini. Hadits ini juga menjadi penghapus hadits; 'Jika kalian melihat jenazah maka berdirilah'.' Ahmad berkata; 'Jika mau dia berdiri, dan jika tidak, maka tidak mengapa, dengan dalil bahwa diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau berdiri lalu duduk. Demikian juga pendapat Ishaq bin Ibrahim." Abu Isa berkata; "Makna perkataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri pada suatu jenazah lalu duduk adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika melihat jenazah berdiri kemudian beliau meninggalkannya, yaitu beliau tidak berdiri lagi jika melihat jenazah."

tirmidzi:965

Telah menceritakan kepadaku [Abu Al Fadl, Maktum bin Al Abbas At Tirmidzi], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Shalih] berkata; telah menceritakan kepadaku [Laits] berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, di datangkan kepada beliau seorang yang telah wafat dan memiliki hutang. Beliau bertanya; "Apakah dia meninggalkan harta untuk membayar hutangnya. Jika diberitahukan bahwa dia meninggalkan dalam keadaan ada yang menanggungnya, beliau menshalatinya. Jika tidak, maka beliau bersabda kepada kaum muslimin: "Shalatilah teman kalian." Tatkala Allah telah memberinya banyak sekali kemenangan, beliau bangkit dan bersabda: "Saya lebih utama terhadap orang mukmin daripada diri mereka. Jika ada kaum muslimin yang meninggal dan meninggalkan hutang, maka saya akan membayarnya. Barangsiapa yang meninggalkan harta, maka itu adalah hak ahli warisnya." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. [Yahya bin Bukair] dan yang lainnya telah meriwayatkannya dari [Laits bin Sa'ad] seperti hadits Abdullah bin Shalih."

tirmidzi:990

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tharif Al Kufi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail] dari [Al A'masy] dan [Asy Syaibani] dari [Al Hakam] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Abdullah bin Ukaim] ia berkata, "Surat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami, isinya adalah, 'Janganlah kalian memanfaatkan bangkai dengan mengambil kulit atau tulangnya." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan, hadits ini telah diriwayatkan dari Abdullah bin Ukaim, dari para syaikh mereka. Tetapi banyak dari kalangan ulama` yang tidak berpedoman amal dengan hadits ini. Hadits ini telah diriwayatkan dari Abdullah bin Ukaim, ia berkata, "Surat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami dua bulan sebelum beliau meninggal." Ia berkata, "Aku mendengar Ahmad Ibnul Hasan berkata, "Ahmad bin hambal sependapat dengan hadits ini, sebab dalam hadits tersebut disebutkan bahwa surat itu datang dua bulan sebelum beliau meninggal." Ahmad bin hambal berkata, "Ini adalah perintah terakhir Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, " setelah itu Ahmad bin Hambal meninggalkan hadits ini karena terjadi kejanggalan dalam sanadnya. Kejanggalan itu karena sebagian perawi menyebutkan; dari Abdullah bin Ukaim, dari para syaikh mereka yang berasal dari Juhainah."

tirmidzi:1651

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ya'la Al Kufi], telah menceritakan kepada kami [Anbasah bin Abdurrahman Al Qurasyi] dari [Abdul Malik bin Allaq] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makan malamlah meskipun hanya dengan segenggam korma jelek, karena meninggalkan makan malam dapat melemahkan badan." Berkata Abu 'Isa: Ini merupakan hadits Munkar tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini dan Anbasah didla'ifkan dalam periwayatan hadits serta Abdul Malik bin 'Allaq adalah seorang yang majhul (tidak diketahui).

tirmidzi:1779

Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukarram Al 'Ammiyyu Al Bashari], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] ia berkata, Telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Wardan Al Laitsi] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang meninggalkan berbohong (dan berbohong pada waktu itu sesuatu yang tidak dibenarkan) maka akan dibangunkan untuknya rumah di sekitar surga, barangsiapa yang meninggalkan perdebatan (sedang dia orang yang berhak untuk berdebat) maka akan dibangunkan untuknya rumah di tengah surga, dan barangsiapa yang memperbagus akhlaknya maka akan dibangunkan rumah untuknya di bagian yang paling atas." Ini merupakan hadits hasan yang tidak kami ketahui, kecuali dari hadits Salamah bin Wardan dari Anas bin Malik.

tirmidzi:1916

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yahya bin Sa'id Al Umawi]; [bapakku] telah menceritakan kepada kamil; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr]; telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang meninggalkan harta, maka harta itu adalah milik keluarganya. Dan barangsiapa yang meninggalkan anak-anak, maka mereka itu akan kembali kepadaku." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jabir dan Anas. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan redaksi yang lebih panjang dari ini serta maknanya juga lebih yakni: "Anak-anak yang tidak memiliki sesuatu, maka akulah yang akan menanggung dan berinfaq kepadanya."

tirmidzi:2016

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dia berkata; Orang yang pertama kali mendahulukan khutbah daripada shalat adalah Marwan. Maka seorang laki-laki pun berdiri seraya berkata kepada Marwan, "Anda telah menyelisihi sunnah." Marwan berkata, "Wahai Fulan, hal itu telah ditinggalkan." Maka [Abu Sa'id] berkata; Adapun orang ini, maka sungguh ia telah menunaikan apa yang menjadi kewajibannya. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa diantara kalian melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah ia mengingkari dengan tangannya, kalau tidak mampu, maka dengan lisannya, dan jika tidak mampu juga maka dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemah iman." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:2098

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dan [Abu Mu'awiyah] dari [al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "(Pemisah) antara kufur dan iman adalah meninggalkan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Asbath bin Muhammad] dari [al A'masy] dengan semisal sanad ini dan bersabda; "(Pemisah) antara seorang hamba dengan syirik dan kafir adalah meninggalkan shalat." Abu Isa berkata; 'Ini adalah hadits hasan shahih. Dan Abu Sufyan namanya adalah Thalhah bin Nafi'.'

tirmidzi:2543

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu az Zubair] dari [Jabir] dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "(Pemisah) antara seorang hamba dengan kekufuran adalah meninggalkan shalat." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih, dan Abu az Zubair namanya adalah Muhammad bin Muslim bin Tadrus.'

tirmidzi:2544